Skip to content
Back to announcement

20250326_MYOR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31871528_lamp1.pdf

Other Text extracted MYOR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                           KETERBUKAAN INFORMASI
                  DALAM RANGKA RENCANA PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) SAHAM
                                   PT MAYORA INDAH TBK (“PERSEROAN”)

 KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN
 PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR 13 TAHUN 2023 TENTANG KEBIJAKAN DALAM
 MENJAGA KINERJA DAN STABILITAS PASAR MODAL PADA KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA
 SIGNIFIKAN (“POJK 13/2023”), PERATURAN OJK NOMOR 29/POJK.04/2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI
 SAHAM YANG DIKELUARKAN PERUSAHAN TERBUKA DAN SURAT KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS PASAR
 MODAL, KEUANGAN DERIVATIF DAN BURSA KARBON NO. S-17/D.04/2025 TANGGAL 18 MARET 2025
 TENTANG KEBIJAKAN PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH
 PERUSAHAAN TERBUKA DALAM KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN.




                                              PT MAYORA INDAH TBK

                                              Kegiatan Usaha Utama:
                                    Bergerak dalam bidang usaha industri makanan

                                                   Kantor Pusat:
                                        Jl. Telesonik, Kelurahan Pasir Jaya,
                                    Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang 15136
                                              Telepon:(021) 806 37700
                                              Faksimili: (021) 565 5323
                                         Website: www.mayoraindah.co.id
                                      Email: Corporatesecretary@mayora.co.id

                                     INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM

Perseroan merencanakan melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa
Efek Indonesia (“Bursa Efek”). Jumlah nilai seluruh Buyback diperkirakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp.
1.000.000.000.000,- (Satu Trilliun rupiah). Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara
bertahap maupun sekaligus. Pelaksanaan Buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan,
serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan diperhatikan oleh Pemegang Saham Perseroan mengenai Buyback
yang dilaksanakan pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan sebagaimana diatur dalam POJK 13/2023.




                       Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 26 Maret 2025
Page 2
                                                  PENDAHULUAN

Menindaklanjuti dikeluarkannya Siaran Pers OJK Nomor SP 53/GKPB/OJK/III/2025 Tanggal 19 Maret 2025 Terkait
Penetapan Status Kondisi Lain Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 2 Huruf G POJK 13/2023, dengan ini kami
memberitahukan bahwa Direksi Perseroan telah memutuskan untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan
sebanyak-banyaknya Rp. 1.000.000.000.000 (Satu Trilliun Rupiah). Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan
melebihi 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah
7,5% (tujuh koma lima persen) dari modal disetor Perseroan.

                  JADWAL WAKTU PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN

Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan Buyback:


 Pemberitahuan kepada Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan OJK tentang rencana
 Pembelian Kembali Saham                                                        :                    26 Maret 2025
 Keterbukaan Informasi rencana Pembelian Kembali Saham melalui Website
 BEI dan Perseroan                                                              :                    26 Maret 2025
 Periode Pembelian Kembali Saham                                                :    27 Maret 2025 s/d 27 Juni 2025

 PERKIRAAN BIAYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN PERKIRAAN JUMLAH NOMINAL SELURUH SAHAM YANG
                                        AKAN DIBELI

Biaya untuk melaksanakan Buyback berasal dari saldo kas internal Perseroan. Perseroan telah menyisihkan sejumlah dana
untuk Buyback yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional Perseroan. Besarnya dana yang
disisihkan oleh Perseroan dalam rangka pelaksanaan Buyback sebagaimana dimaksud di atas adalah sebanyak
banyaknya sebesar Rp. 1.000.000.000.000,- (Satu Trilliun Rupiah). Dana tersebut termasuk seluruh biaya yang telah
dikeluarkan Perseroan pada buyback yang dilakukan selama periode 27 Maret 2025 sampai dengan 27 Juni 2025 serta
termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdaganganan, dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi Buyback.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan
Perseroan dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7.5% (tujuh koma lima persen).

PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI
                                      SAHAM

Perseroan akan menggunakan kas internal dalam Buyback, sehingga jika dilaksanakan sebesar nilai maksimum yang telah
dianggarkan akan memberikan dampak penurunan aset dan ekuitas Perseroan sebesar Rp 1.000.000.000.000,- (Satu
Trilliun Rupiah). Dengan penggunaan kas internal tersebut, Buyback tidak memberikan dampak atas biaya pembiayaan
Perseroan.

Perseroan berpandangan bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan berdampak secara material terhadap kinerja usaha dan
pendapatan Perseroan karena saldo laba dan arus kas Perseroan saat ini masih mencukup kebutuhan dana untuk
pelaksanaan Buyback.

         PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DENGAN
                        MEMPERTIMBANGKAN MENURUANNYA PENDAPATAN

Berikut adalah proforma Laporan Keuangan Konsolidasian per tanggal 31 Desember 2025 dengan memperhitungkan
anggaran Pembelian Kembali Saham Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1.000.000.000.000,- (Satu Trilliun
Rupiah) dan biaya transaksi (biaya perdagangan perantara dan biaya lainnnya) sehubungan dengan transaksi Pembelian
Kembali Saham Perseroan:
Page 3
                                                Periode Laporan Keuangan Yang Berakhir pada tanggal 31
                                                          Desember 2024 (dalam jutaan Rupiah)

                                               Sebelum Pembelian                             Setelah Pembelian
                                                                            Dampak
                                                    Kembali                                       Kembali

 Jumlah Aset                                              29,728,782    -   1,000,000                  28,728,782
 Laba Bersih Tahun Berjalan                                3,067,668                    0                3,067,668
 Total Ekuitas                                            17,102,428    -   1,000,000                  16,102,428

 Laba Bersih per Saham (Rp Penuh)                                134                  3                        137




                             PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK PEMBELIAN KEMBALI

Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen Perseroan
dengan memperhatikan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
Perusahaan Terbuka.

                            PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah tanggal Keterbukaan
Informasi ini, yaitu mulai tanggal 27 Maret 2025 sampai dengan 27 Juni 2025.

Penyelesaian Pembelian Kembali Saham ditunjukkan oleh kondisi antara lain (i) jumlah target saham yang akan dibeli
kembali telah seluruhnya dibeli, atau (ii) jangka waktu selama 3 (tiga) bulan telah terpenuhi, atau (iii) dana yang dikeluarkan
oleh Perseroan sudah mencapai jumlah sebanyak-banyaknya Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) atau (iv) dihentikan
apabila dianggap perlu oleh manajemen Perseroan. Dalam hal sebagaimana dimaksud dalam huruf (iv), Perseroan akan
menyampaikan informasi mengenai penghentian Pembelian Kembali Saham kepada OJK disertai dengan alasannya dan
mengumumkan kepada masyarakat atas penghentian Pembelian Kembali Saham, paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
keputusan mengenai penghentian pelaksanaan Pembelian Kembali Saham.

                                         METODE PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Perseroan akan melaksanakan Buyback dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

    1.   Perseroan telah menunjuk PT Indo Premier Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan
         melalui perdagangan di BEI
    2.   Jumlah saham yang akan dilakukan Perseroan dalam 1 (satu) hari bursa tidak dibatasi.
    3.   Setiap pihak yang merupakan:
             a. Komisaris, direktur, pegawai dan pemegang saham utama Perseroan;
             b. Orang perorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya dengan
                  Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam; atau
             c. Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi Pihak sebagaimana dimaksud dalam
                  huruf a dan huruf b.

Dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan dalam jangka waktu Buyback atau pada hari yang sama dengan
penjualan saham hasil Buyback oleh Perseroan melalui Bursa Efek Indonesia.

                         RENCANA PERSEROAN ATAS SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI

Saham hasil Pembelian Kembali akan dibukukan sebagai saham tresuri. Selama saham hasil Pembelian Kembali masih
tercatat sebagai saham tresuri, maka saham tersebut tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum
Pemegang Saham dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai sesuai dengan
Page 4
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, saham-saham tersebut juga tidak berhak mendapat
dividen.

                                            INFORMASI TAMBAHAN

Informasi tambahan yang lebih rinci mengenai Buyback Perseroan dapat menghubungi:

                                    Corporate Secretary / Investor Relation
                                             PT Mayora Indah Tbk
                                      Jl. Telesonik, Kelurahan Pasir Jaya,
                                  Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang 15136
                                            Telepon:(021) 806 37700
                                            Faksimili: (021) 565 5323
                                       Website: www.mayoraindah.co.id
                                    Email: corporatesecretary@mayora.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published26 Mar 2025
Pages4
Characters10,702
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MAYORA INDAH TBK p.1 ×8
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result