Skip to content
Back to announcement

20250326_TLKM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31871508_lamp1.pdf

Other Text extracted TLKM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Nomor     : Tel.17/UM 000/COP-K0F00000/2025

Jakarta, 26 Maret 2025

Kepada Yth.
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Indonesia Stock Exchange, Tower 1, Lt. 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190


Perihal   : Jawaban Permintaan Penjelasan Bursa Pengalihan Kepemilikan Saham Seri B
            Perseroan milik Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi
            Indonesia


 Dengan hormat,

Menindaklanjuti surat dari Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor: S-02974/BEI.PP2/03-2025 perihal
Permintaan Penjelasan Bursa terhadap surat PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (“Perseroan”)
Nomor: Tel.14/LP000/COP-K0F00000/2025 tanggal 24 Maret 2025 perihal Pengalihan
Kepemilikan Saham Seri B Perseroan milik Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi
Indonesia (“BKI”) (“Surat Perseroan”).

 Berikut ini kami sampaikan jawaban atas Permintaan Penjelasan Bursa yang telah kami susun
 sebagai berikut:

 1. Latar belakang transaksi inbreng saham Seri B milik Negara Republik Indonesia kepada
    PT Biro Klasifikasi Indonesia

   Tanggapan Perseroan:

   Perseroan memahami bahwa transaksi inbreng saham seri B milik Negara Republik Indonesia
   kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (“BKI”) (“Transaksi Inbreng”) merupakan
   bagian dari pelaksanaan rencana pemerintah dan juga sejalan dengan ketentuan perundangan
   yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas
   Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU 1/2025”),
   yaitu mengenai pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (“BPI
   Danantara”), Holding Investasi, Holding Operasional, dan pengaturan mengenai Badan Usaha
   Milik Negara (“BUMN”) lainnya. Dalam hal ini, Perseroan memahami BKI merupakan Holding
   Operasional yang menjadi bagian dari BPI Danantara tersebut yang kedepannya mempunyai
   tugas untuk melakukan pengelolaan operasional BUMN termasuk untuk melakukan
   pengelolaan Perseroan sebagai BUMN.

 2. Penjelasan lebih lanjut mengenai profil dan struktur organisasi PT Biro Klasifikasi
    Indonesia

   Tanggapan Perseroan:

   Perseroan tidak memiliki dokumen resmi yang mencerminkan profil dan struktur organisasi
   BKI. Namun, berdasarkan informasi yang Perseroan ketahui dari laman website BKI yaitu
Page 2
https://idsurvey.id/, serta informasi yang kami pahami dari Akta Inbreng, berikut adalah profil
BKI.

BKI didirikan pada tanggal 1 Juli 1964 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
1964 tentang Pendirian Perusahaan Negara Biro Klasifikasi Indonesia. BKI berubah status
menjadi Perusahaan Perseroan pada tahun 1977 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
1 Tahun 1977 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Biro Klasifikasi Indonesia
Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

Pada tahun 2021, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2021 tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia, BKI diresmikan menjadi induk
holding BUMN jasa survei yang beranggotakan PT Surveyor Indonesia dan PT Superintending
Company of Indonesia. Selanjutnya, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
2025 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding
Operasional (“PP 15/2025”), BKI ditetapkan sebagai Holding Operasional yang menerima
pengalihan seluruh saham Seri B dan/atau Seri C dalam BUMN-BUMN yang disebutkan dalam
PP 15/2025 (termasuk Perseroan) untuk dijadikan tambahan penyertaan modal Negara pada
BKI.

Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham BKI Nomor 35 tanggal 16
Desember 2021, maksud dan tujuan BKI adalah melakukan usaha di bidang holding jasa
survey, jasa klasifikasi dan registrasi kapal, survei, verifikasi, inspeksi, sertifikasi, konsultasi
dan supervisi, pengelolaan (manajemen) serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya BKI
untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, untuk
meningkatkan dan/atau mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai BKI dengan
menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

Susunan pengurus dan pengawas BKI berdasarkan laman website BKI pada tanggal Surat
Tanggapan ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama                                     :   Arisudono Soerono

Direktur Operasi                                   :   R Benny Susanto

Direktur Keuangan, Administrasi dan                :   Sinung Triwulandari
Manajemen Risiko

Direktur Pengembangan Sumber Daya                  :   Rozainbahri Noor

Direktur Hubungan Kelembagaan                      :   Andry Tanudjaja

Dewan Komisaris

Komisaris Utama/Independen                         :   Susyanto

Komisaris                                          :   Virgo Eresta Jaya
Page 3
  Komisaris                                     :   Subagjyo

  Komisaris                                     :   Rainoc

3. Dampak transaksi inbreng terhadap strategi bisnis, kondisi keuangan dan operasional
   Perseroan.

  Tanggapan Perseroan:

  Perseroan meyakini Transaksi Inbreng ini tidak berdampak material terhadap strategi bisnis,
  kondisi keuangan, maupun operasional Perseroan.

4. Dampak transaksi inbreng secara hukum terhadap Perseroan khususnya terkait
   pemenuhan covenant atas perjanjian-perjanjian Perseroan, baik perjanjian kredit
   maupun perjanjian lainnya.

  Tanggapan Perseroan:

  Sehubungan dengan pengalihan saham Seri B milik Negara pada Perseroan, terdapat
  beberapa ketentuan pembatasan (covenant) dalam perjanjian-perjanjian kredit yang mengikat
  Perseroan, termasuk kewajiban untuk memperoleh persetujuan tertulis dari kreditur dalam hal
  memenuhi kondisi tertentu.

  Perseroan saat ini tengah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan
  kepatuhan terhadap ketentuan dalam perjanjian kredit, termasuk berkoordinasi dengan para
  kreditur terkait guna memastikan bahwa pelaksanaan Transaksi Inbreng ini tidak akan
  mengakibatkan pelanggaran terhadap ketentuan perjanjian yang berlaku.

5. Potensi perubahan kebijakan Perseroan setelah adanya perubahan kepemilikan saham
   melalui PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

  Tanggapan Perseroan:

  Sampai dengan tanggal Tanggapan Perseroan ini, belum terdapat perubahan kebijakan
  Perseroan setelah dilaksanakannya Transaksi Inbreng. Selain itu, Perseroan juga belum dapat
  memastikan adanya potensi perubahan kebijakan setelah dilaksanakannya Transaksi Inbreng.

  Perseroan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Danantara, Kementerian BUMN, dan/atau
  BKI.

6. Rencana jangka panjang Perseroan setelah adanya transaksi inbreng.

  Tanggapan Perseroan:

  Perseroan akan tetap menjalankan strategi dan kegiatan usahanya sesuai dengan maksud
  dan tujuan Perseroan sebagaimana termuat dalam anggaran dasar Perseroan dan untuk
  kepentingan terbaik Perseroan.

7. Apakah terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan? Jika ada,
   mohon penjelasan lebih lanjut.
Page 4
   Tanggapan Perseroan:

   Selain sebagaimana diuraikan dalam Surat Perseroan dan Surat Tanggapan ini, sepanjang
   pengetahuan Perseroan sampai dengan tanggal Surat Tanggapan ini, tidak terdapat
   informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
   Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum tersedia dan/atau belum
   diungkapkan kepada publik.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.




Octavius Oky Prakarsa
VP Investor Relations

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published26 Mar 2025
Pages4
Characters7,719
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Octavius Oky Prakarsa p.4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×6
possible org Telkom Indonesia (Persero) Tbk. p.1 ×5
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org Milik Negara p.1 ×2
unresolved org Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara p.1
unresolved org PT Surveyor Indonesia p.2
unresolved org PT Superintending p.2
unresolved org Kementerian BUMN p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result