Back to announcement
20250326_BOLD_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31871425_lamp1.pdf
Listing Text extracted BOLDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 406
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 19 Maret 2025 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 26 Maret 2025
Masa Penawaran Umum : 21 Maret 2025 Tanggal Distribusi Sukuk Ijarah Secara Elektronik : 26 Maret 2025
Tanggal Penjatahan : 24 Maret 2025 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 27 Maret 2025
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN
PROSPEKTUS
DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA (“PERSEROAN” ATAU “BUMA”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM
PROSPEKTUS INI.
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
Kegiatan Usaha Utama:
Jasa pertambangan umum
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat:
South Quarter Tower A, Penthouse Floor
Jl. R. A Kartini Kav. 8,
Cilandak Barat, Jakarta 12430
Telepon: +6221 661 3636
Faksimili: +6221 661 8917
P E N AWA R A N U M U M S U K U K I J A R A H I B U M A TA H U N 2 0 2 5
Email: corporatesecretary@bukitmakmur.com
Situs web: https://bumainternational.com/buma
PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH I BUMA TAHUN 2025 (“PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH”)
DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
(“SUKUK IJARAH”)
6XNXN,MDUDKLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER6XNXN,MDUDK\DQJGLWHUELWNDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ6HQWUDO(IHN,QGRQHVLD ³.6(,´ VHEDJDL
EXNWLNHSHPLOLNDQ(IHN6\DULDKXQWXNNHSHQWLQJDQ3HPHJDQJ6XNXN,MDUDK\DQJWHUGLULGDUL WLJD 6HUL\DLWX6HUL$6HUL%GDQ6HUL&\DQJPDVLQJPDVLQJ
GLWDZDUNDQVHEHVDU VHUDWXVSHUVHQ GDULMXPODK6LVD,PEDODQ,MDUDKGHQJDQNHWHQWXDQVHEDJDLEHULNXW
Seri A : -XPODK 6LVD ,PEDODQ ,MDUDK 6HUL $ \DQJ GLWDZDUNDQ DGDODK VHEHVDU 5S OLPD UDWXV HPSDW SXOXK GXD PLOLDU GHODSDQ UDWXV OLPD
SXOXKMXWD5XSLDK GHQJDQ&LFLODQ,PEDODQ,MDUDKVHEHVDU5S HPSDWSXOXKPLOLDUWXMXKUDWXVWLJDEHODVMXWDWXMXKUDWXVOLPDSXOXK
ULEX5XSLDK SHUWDKXQ\DQJGLKLWXQJGDULMXPODK6LVD,PEDODQ,MDUDK6HUL$DWDXVHEHVDU5S WXMXKSXOXKOLPDMXWD5XSLDK XQWXNVHWLDS
NHOLSDWDQ5S VDWXPLOLDU5XSLDK SHUWDKXQGDULMXPODK6LVD,PEDODQ,MDUDK6HUL$\DQJEHUMDQJNDZDNWX WLJDUDWXVWXMXKSXOXK
Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : -XPODK6LVD,PEDODQ,MDUDK6HUL%\DQJGLWDZDUNDQ DGDODK VHEHVDU5S WLJDUDWXVHQDPSXOXKHPSDWPLOLDUVHPELODQ UDWXVOLPD
SXOXKMXWD5XSLDK GHQJDQ&LFLODQ,PEDODQ,MDUDKVHEHVDU5S WLJDSXOXKVDWXPLOLDUGXDSXOXKMXWDWXMXKUDWXVOLPDSXOXKULEX5XSLDK
SHUWDKXQ\DQJGLKLWXQJGDULMXPODK6LVD,PEDODQ,MDUDK6HUL%DWDXVHEHVDU5S GHODSDQSXOXKOLPDMXWD5XSLDK XQWXNVHWLDSNHOLSDWDQ
5S VDWXPLOLDU5XSLDK SHUWDKXQGDULMXPODK6LVD,PEDODQ,MDUDK6HUL%\DQJEHUMDQJNDZDNWX WLJD WDKXQVHMDN7DQJJDO(PLVL
Seri C : -XPODK 6LVD ,PEDODQ ,MDUDK 6HUL & \DQJ GLWDZDUNDQ DGDODK VHEHVDU 5S VDWX WULOLXQ VHPELODQ SXOXK GXD PLOLDU GXD UDWXV MXWD
5XSLDK GHQJDQ&LFLODQ,PEDODQ,MDUDKVHEHVDU5S VHUDWXVVDWXPLOLDUGXDSXOXKGHODSDQMXWDOLPDUDWXVULEX5XSLDK SHUWDKXQ\DQJ
GLKLWXQJGDULMXPODK6LVD,PEDODQ,MDUDK6HUL&DWDXVHEHVDU5S VHPELODQSXOXKGXDMXWDOLPDUDWXVULEX5XSLDK XQWXNVHWLDSNHOLSDWDQ
5S VDWXPLOLDU5XSLDK SHUWDKXQGDULMXPODK6LVD,PEDODQ,MDUDK6HUL&\DQJEHUMDQJNDZDNWX OLPD WDKXQVHMDN7DQJJDO(PLVL
&LFLODQ,PEDODQ,MDUDKGLED\DUNDQVHWLDSWULZXODQ EXODQ VHMDN7DQJJDO(PLVLGLPDQD7DQJJDO3HPED\DUDQ&LFLODQ,PEDODQ,MDUDKSHUWDPDDNDQGLODNXNDQSDGD
tanggal 26 Juni 2025, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal
6 April 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri A, tanggal 26 Maret 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri B dan tanggal 26 Maret 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Sisa
,PEDODQ,MDUDKPDVLQJPDVLQJVHUL6XNXN,MDUDKDNDQGLODNXNDQVHFDUDSHQXK bullet payment SDGDVDDWMDWXKWHPSR
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS MAUPUN OLEH PIHAK KETIGA LAINNYA, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH
HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI
KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA.
HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK
YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN
KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-
UNDANGAN YANG BERLAKU.
KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS CICILAN IMBALAN IJARAH YANG DIPEROLEH PEMEGANG SUKUK IJARAH INI.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) SUKUK IJARAH 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN.
PERSEROAN DARI WAKTU KE WAKTU DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH SUKUK
IJARAH SEBELUM TANGGAL PEMBAYARAN SISA IMBALAN IJARAH DAN PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN
KEMBALI (BUY BACK) TERSEBUT UNTUK DISIMPAN YANG KEMUDIAN HARI DAPAT DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR ATAU SEBAGAI
PEMBAYARAN SISA IMBALAN IJARAH. PERSEROAN WAJIB MENGUMUMKAN DALAM 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA
YANG MEMPUNYAI PEREDARAN NASIONAL MENGENAI RENCANA DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) SUKUK IJARAH
SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM TANGGAL PERMULAAN PENAWARAN PEMBELIAN (BUY BACK) SUKUK IJARAH, DENGAN
KETENTUAN SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI SEBELUM DILAKSANAKANNYA PENGUMUMAN DALAM SURAT KABAR, PERSEROAN WAJIB
MELAPORKAN KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN MENGENAI RENCANA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) SUKUK IJARAH TERSEBUT.
KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK IJARAH YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
INDONESIA DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SUKUK IJARAH
SEBAGAI BERIKUT:
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”)
id
A+(sy) (Single A Plus Syariah) A+(idn) (Single A Plus)
KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO DARI GANGGUAN YANG TIDAK TERDUGA TERHADAP KEMAMPUAN PERSEROAN
UNTUK MEMENUHI TARGET PRODUKSI YANG MENYEBABKAN HASIL OPERASI BERFLUKTUASI. PERSEROAN MUNGKIN TIDAK DAPAT MEMENUHI
TARGET PRODUKSI DALAM EKSTRAKSI DAN PENGIRIMAN BATU BARA ATAU OVERBURDEN REMOVAL, YANG DAPAT MENGAKIBATKAN
PENGENAAN DENDA BERDASARKAN PERJANJIAN JASA PENAMBANGAN DAN DALAM KEADAAN TERTENTU (SEPERTI KEKURANGAN YANG
BERKEPANJANGAN) JUGA DAPAT MENIMBULKAN ADANYA HAK TERMINASI BAGI PELANGGAN PERSEROAN. APABILA HAK TERMINASI
DILAKSANAKAN SEHUBUNGAN DENGAN SATU ATAU LEBIH PERJANJIAN JASA PENAMBANGAN YANG TELAH DITANDATANGANI PERSEROAN,
MAKA HAL TERSEBUT AKAN BERDAMPAK NEGATIF SECARA MATERIAL TERHADAP HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN.
KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI FAKTOR RISIKO PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK IJARAH ADALAH RISIKO KEMUNGKINAN TIDAK LIKUIDNYA SUKUK
IJARAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI
INVESTOR PEMBELI SUKUK IJARAH DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama Sukuk Ijarah ini akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia
3HQDZDUDQ6XNXN,MDUDKLQLGLMDPLQVHFDUD.HVDQJJXSDQ3HQXK Full Commitment
South Quarter Tower A, Penthouse Floor PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI SUKUK IJARAH
Jl. R. A Kartini Kav. 8, Cilandak Barat, Jakarta 12430 – Indonesia
Telepon/Phone : +6221 661 3636 PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Email : corporatesecretary@bukitmakmur.com WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Situs web/Website : https://deltadunia.com/buma Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2025
Page 2
37 %XNLW 0DNPXU 0DQGLUL 8WDPD VHODQMXWQ\D GDODP 3URVSHNWXV LQL GLVHEXW ³Perseroan´ WHODK menyampaikan Pernyataan Pendaftaran beserta dokumen pendukungnya sehubungan dengan 3HQDZDUDQ8PXP6XNXN,MDUDK,%80$7DKXQ VHODQMXWQ\DGDODP3URVSHNWXVLQLGLVHEXW³Sukuk Ijarah´ NHSDGD 2WRULWDV -DVD .HXDQJDQ ³OJK´ XQWXN SHUWDPD NDOLQ\D PHODOXL 6XUDW 1R %80$ ',5, WDQJJDO -DQXDUL VHVXDL GHQJDQ SHUV\DUDWDQ \DQJ GLWHWDSNDQ GDODP 8QGDQJ 8QGDQJ 1R 7DKXQ WHQWDQJ 3DVDU 0RGDO \DQJ GLPXDW GDODP /HPEDUDQ 1HJDUD 5HSXEOLN ,QGRQHVLD1R7DKXQ7DPEDKDQ/HPEDUDQ1HJDUD5HSXEOLN,QGRQHVLD1R ³UUPM´ VHEDJDLPDQDGLXEDKGHQJDQ8836.GDQSHUDWXUDQSHODNVDQDDQQ\DVHUWDSHUXEDKDQSHUXEDKDQQ\D 6XNXN,MDUDKLQLGLUHQFDQDNDQDNDQGLFDWDWNDQSDGD37%XUVD(IHN,QGRQHVLD ³Bursa Efek´DWDX³Bursa Efek Indonesia´DWDX³BEI´ VHVXDLGHQJDQVXUDW\DQJGLWHUELWNDQROHK%(,1R6%(,33 2025 tanggal 31 Januari 2025 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang. Apabila V\DUDWV\DUDW SHQFDWDWDQ 6XNXN ,MDUDK GL %(, WLGDN WHUSHQXKL PDND 3HQDZDUDQ 8PXP 6XNXN ,MDUDK ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan Sukuk Ijarah tersebut wajib dikembalikan kepada para SHPHVDQVHVXDLGHQJDQNHWHQWXDQNHWHQWXDQGDODP3HUMDQMLDQ3HQMDPLQDQ(PLVL6XNXN,MDUDK8830 GDQ3HUDWXUDQ%DGDQ3HQJDZDV3DVDU0RGDOGDQ/HPEDJD.HXDQJDQ1R,;$/DPSLUDQNHSXWXVDQ .HWXD%DGDQ3HQJDZDV3DVDU0RGDOGDQ/HPEDJD.HXDQJDQ1R.(3%/WDQJJDO0HL 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum. 6HOXUXK/HPEDJDGDQ3URIHVL3HQXQMDQJ3DVDU0RGDO\DQJGLVHEXWGDODP3URVSHNWXVLQLEHUWDQJJXQJ jawab sepenuhnya atas seluruh data, informasi dan/atau fakta material, serta kejujuran pendapat yang GLVDMLNDQVHVXDLGHQJDQIXQJVLGDQNHGXGXNDQPDVLQJPDVLQJVHVXDLGHQJDQSHUDWXUDQSHUXQGDQJ XQGDQJDQGLVHNWRU3DVDU0RGDOGDQNRGHHWLNQRUPDVHUWDVWDQGDUSURIHVLPDVLQJPDVLQJ 6HKXEXQJDQGHQJDQ3HQDZDUDQ8PXP6XNXN,MDUDKLQLVHWLDSSLKDNWHUD¿OLDVLGLODUDQJPHPEHULNDQ keterangan dan/atau membuat pernyataan apa pun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa persetujuan tertulis lebih dahulu dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah. 3HQMDPLQ 3HODNVDQD (PLVL GDQ 3HQMDPLQ (PLVL 6XNXN ,MDUDK VHUWD /HPEDJD GDQ 3URIHVL 3HQXQMDQJ Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah dengan tegas menyatakan tidak mempunya KXEXQJDQ $¿OLDVL GHQJDQ 3HUVHURDQ VHEDJDLPDQD VHVXDL GHQJDQ GH¿QLVL ³$¿OLDVL´ GDODP 8830 VHEDJDLPDQDGLXEDKGHQJDQ8836.3HQMHODVDQPHQJHQDLKXEXQJDQ$¿OLDVLGDSDWGLOLKDWSDGD%DE ;PHQJHQDL3HQMDPLQDQ(PLVL6XNXN,MDUDKGDQ%DE;,PHQJHQDL/HPEDJDGDQ3URIHVL3HQXQMDQJ Pasar Modal dalam Prospektus ini. PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI ATAU DOKUMEN-DOKUMEN LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH INI, MAKA PROSPEKTUS ATAU DOKUMEN-DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI SUKUK IJARAH, KECUALI BILA PENAWARAN TERSEBUT, ATAU PEMBELIAN SUKUK IJARAH TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN SUATU PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK IJARAH TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP-PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SERTA MENJAMIN BAHWA SELAMA PERIODE SUKUK IJARAH KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK IJARAH TIDAK AKAN BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP-PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 2 PERATURAN OJK NOMOR 15/ POJK.04/2015 TENTANG PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL. PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI MATERIAL LAINNYA YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI SUKUK IJARAH KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK .
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI...............................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN................................................................................................................... iii
ISTILAH TEKNIS DAN ISTILAH INDUSTRI. ......................................................................................... xv
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN.................................................................................................... xvii
RINGKASAN........................................................................................................................................xviii
A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. ...................................................................................xviii
B. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK. ......................xviii
C. PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH. .............................................................................. xx
D. EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH DITERBITKAN DAN BELUM DILUNASI. .......... xxii
E. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM... xxii
F. STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN. .. xxii
G. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING...........................................................................xxiii
H. KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK. .................................................................. xxvi
I. FAKTOR RISIKO. ..............................................................................................................xxvii
I. PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH.........................................................................................1
A. KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN. .....................................2
B. HASIL PEMERINGKATAN....................................................................................................20
C. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT..........................................................................22
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM. ...23
III. PERNYATAAN UTANG................................................................................................................25
A. RINCIAN MASING-MASING LIABILITAS.............................................................................25
B. KOMITMEN. .........................................................................................................................36
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING. ...................................................................................37
A. LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN............................................................37
B. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN....38
C. LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN. ..........................................................................39
D. RASIO-RASIO KEUANGAN KONSOLIDASIAN PENTING..................................................40
E. RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG................41
F. NILAI KURS..........................................................................................................................42
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN................................................................43
A. UMUM...................................................................................................................................43
B. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING....................................................................................44
C. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI OPERASI DAN KEGIATAN USAHA
PERSEROAN. ......................................................................................................................46
D. KOMPONEN UTAMA LAPORAN LABA RUGI PERSEROAN..............................................50
E. ANALISIS LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAINNYA. .....55
F. OPERASI PER SEGMEN.....................................................................................................59
G. ANALISIS NERACA KEUANGAN.........................................................................................60
H. ANALISIS LAPORAN ARUS KAS. .......................................................................................63
I. ANALISIS RASIO-RASIO KEUANGAN KONSOLIDASIAN. ................................................65
J. LIKUIDITAS. .........................................................................................................................68
K. PEMBATASAN TERHADAP KEMAMPUAN ENTITAS ANAK UNTUK MENGALIHKAN
DANA KEPADA PERSEROAN. ............................................................................................69
L. BELANJA MODAL. ...............................................................................................................69
M. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA YANG BERDAMPAK LANGSUNG
MAUPUN TIDAK LANGSUNG PADA KEGIATAN USAHA DAN INVESTASI PERSEROAN
DAN ENTITAS ANAK.............................................................................................................70
N. RISIKO NILAI TUKAR MATA UANG ASING, TINGKAT SUKU BUNGA, LIKUIDITAS, DAN
PENGARUHNYA TERHADAP HASIL USAHA PERSEROAN. ..............................................71
O. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL ATAU JARANG TERJADI.............72
i
Page 4
P. PENINGKATAN MATERIAL DARI PENDAPATAN USAHA...................................................72
Q. DAMPAK PERUBAHAN HARGA SERTA DAMPAK INFLASI TERHADAP PENDAPATAN
USAHA..................................................................................................................................72
VI. FAKTOR RISIKO. ........................................................................................................................73
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP
KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN...........................................................................73
B. RISIKO USAHA YANG MEMENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN. ......................................................................................................................74
C. RISIKO UMUM. ....................................................................................................................83
D. RISIKO BAGI INVESTOR.....................................................................................................90
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN. ..................91
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA..............................................................................................................93
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN............................................................................93
B. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK. ......................165
IX. PERPAJAKAN. ..........................................................................................................................187
A. PERPAJAKAN UNTUK PEMEGANG SUKUK IJARAH......................................................187
B. PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN OLEH PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK. ..188
X. PENJAMINAN EMISI SUKUK IJARAH......................................................................................189
A. KETERANGAN TENTANG PENJAMINAN EMISI SUKUK IJARAH...................................189
B. METODE PENENTUAN CICILAN IMBALAN IJARAH. ......................................................190
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL.......................................................191
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT.............................................................................195
A. UMUM.................................................................................................................................195
B. PERMODALAN...................................................................................................................195
C. PENGURUS DAN PENGAWASAN. ...................................................................................196
D. KEGIATAN USAHA.............................................................................................................196
E. PERIZINAN BRI..................................................................................................................199
F. KANTOR CABANG BRI......................................................................................................199
G. TUGAS POKOK WALI AMANAT, PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA
TUGAS WALI AMANAT. .....................................................................................................199
H. LAPORAN KEUANGAN. ....................................................................................................200
I. INFORMASI ALAMAT KORESPONDENSI.........................................................................200
XIII. TATA CARA PEMESANAN SUKUK IJARAH.............................................................................201
A. PEMESAN YANG BERHAK................................................................................................201
B. PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH. ............................................201
C. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN.....................................................................................201
D. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH. .............................201
E. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN SUKUK IJARAH. ..................................................202
F. MASA PENAWARAN AWAL. ..............................................................................................202
G. MASA PENAWARAN UMUM..............................................................................................202
H. PENJATAHAN SUKUK IJARAH. ........................................................................................202
I. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH...........................................203
J. DISTRIBUSI SUKUK IJARAH SECARA ELEKTRONIK.....................................................203
K. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM...............................................203
L. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN SUKUK IJARAH. ................................................204
M. PENDAFTARAN SUKUK IJARAH KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF.............................205
N. LAIN-LAIN...........................................................................................................................206
O. AGEN PEMBAYARAN........................................................................................................206
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN SUKUK IJARAH........207
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM...............................................................................................209
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN..........229
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
“Afiliasi” : Berarti pihak sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK (sebagaimana
didefinisikan di bawah), yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan.
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari
pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat satu
atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas
yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan
oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling
kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
dari perusahaan tersebut.
“Agen Pembayaran” : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan
di Jakarta Selatan, yang membuat Perjanjian Agen Pembayaran
denganPerseroan dan berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran
jumlah Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa Imbalan Ijarah beserta Denda
dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada
Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening untuk dan atas
nama Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari
Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Agen Pembayaran, dengan memperhatikan ketentuan yang
diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“Akad Ijarah” : Berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dan Wali Amanat
yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak sehubungan dengan
pemindahan hak guna (manfaat) atas Objek Ijarah dalam waktu tertentu,
dengan pembayaran sewa (ujrah) tanpa diikuti dengan pemindahan
kepemilikan atas Objek Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum
Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 sebagaimana dituangkan dalam Akad
Ijarah tertanggal 2 Januari 2025, Addendum I Akad Ijarah tertanggal 23
Januari 2025 dan Addendum II dan Pernyataan Kembali Akad Ijarah
tertanggal 12 Maret 2025, yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai
cukup oleh dan antara Perseroan dengan Wali Amanat selaku wakil
Pemegang Sukuk Ijarah dengan memenuhi ketentuan dalam POJK
No.53/2015.
iii
Page 6
“Akad Wakalah” : Berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dan Wali Amanat
yang memuat pemberian kuasa khusus (wakalah) dari Wali Amanat kepada
Perseroan atas Objek Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk
Ijarah I BUMA Tahun 2025 sebagaimana dituangkan dalam Akad Wakalah
tertanggal 2 Januari 2025 dan Addendum dan Pernyataan Kembali
Akad Wakalah tertanggal 12 Maret 2025, yang dibuat di bawah tangan,
bermeterai cukup dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No.53/2015.
“Akuntan Publik” : Berarti Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan (Member of Forvis
Mazars) yang melaksanakan audit atas laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini.
“AUD” : Berarti Dolar Australia, mata uang resmi negara Australia.
“Bank Kustodian” : Berarti bank umum dan bank umum syariah yang telah memperoleh
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sebagai kustodian sebagaimana
dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai
pasar modal, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
“Bursa Efek” atau “BEI” : Berarti PT Bursa Efek Indonesia, suatu perseroan terbatas yang didirikan
atau “Bursa Efek berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan, yang
Indonesia” merupakan pihak penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi
bursa atau para pengganti dan penerima hak dan kewajiban tempat Sukuk
Ijarah Perseroan dicatatkan, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
“Cicilan Imbalan Ijarah” : Berarti bagian dari Imbalan Sukuk Ijarah yang wajib dibayar oleh Perseroan
kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagai imbalan atas manfaat yang diterima
oleh Perseroan dari pengguna akhir atas pemanfaatan Objek Ijarah, yang
pembayarannya akan dilakukan pada setiap Tanggal Pembayaran Cicilan
Imbalan Ijarah.
a. Tingkat Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri A sebesar
Rp40.713.750.000,- (empat puluh miliar tujuh ratus tiga belas juta tujuh
ratus lima puluh ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa
Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima
juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari
jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A;
b. Tingkat Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B sebesar
Rp31.020.750.000,- (tiga puluh satu miliar dua puluh juta tujuh ratus
lima puluh ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa
Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp85.000.000,- (delapan puluh
lima juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun
dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B dan
c. Tingkat Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri C sebesar
Rp101.028.500.000,- (seratus satu miliar dua puluh delapan juta lima
ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan
Ijarah Seri C atau sebesar Rp92.500.000,- (sembilan puluh dua juta
lima ratus ribu Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per
tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C.
“Daftar Pemegang : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening” kepemilikan Sukuk Ijarah oleh Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah
kepemilikan Sukuk Ijarah, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang
Sukuk Ijarah berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang Rekening
kepada KSEI.
“Dokumen Emisi” : Berarti dokumen yang disampaikan kepada OJK, BEI, KSEI maupun
lembaga terkait lainnya, sesuai dengan peraturan pasar modal di Indonesia
yang diantaranya termasuk namun tidak terbatas pada Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Pengakuan Kewajiban, Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian
Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan
Efek Bersifat Utang, Prospektus, Prospektus Ringkas beserta semua
perubahan, penambahan dan/atau pembaharuannya dan/atau dokumen
lain yang disyaratkan oleh instansi yang berwenang yang dibuat dalam
rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini.
iv
Page 7
“Efek” : Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional
dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang
memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun
tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari
pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap derivatif atas Efek, yang
dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal, sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK.
“Efek Syariah” : Berarti Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai
Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang:
a. akad, cara Pengelolaan, kegiatan usaha;
b. aset yang menjadi landasan akad, cara Pengelolaan, kegiatan usaha;
dan/atau
c. aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitnya;
tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal
“Efektif” atau : Berarti dipenuhinya seluruh prosedur dan persyaratan atas Pernyataan
“Pernyataan Efektif” Pendaftaran yang diwajibkan sesuai dengan ketentuan Pasal 74 UUPM
sebagaimana diubah dengan UUP2SK, yaitu pada hari kerja ke-20 (kedua
puluh) sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau
pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK, di mana
Dalam hal OJK meminta perubahan dan/atau tambahan informasi dari
Emiten atau Perusahaan Publik, penghitungan waktu untuk efektifnya
Pernyataan Pendaftaran dihitung sejak tanggal diterimanya perubahan
dan/atau tambahan informasi dimaksud.
“Emisi” : Berarti penerbitan Sukuk Ijarah oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual
kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.
“Emiten” : Berarti pihak yang melakukan penawaran umum sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK.
“Entitas Anak” : Berarti perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak
langsung oleh Perseroan dan laporan keuangannya dikonsolidasikan
dengan laporan keuangan Perseroan sesuai dengan pernyataan standar
akuntansi yang berlaku di Indonesia.
“Entitas Asosiasi” : Berarti perusahaan dimana Perseroan memiliki penyertaan saham baik
secara langsung maupun tidak langsung kurang dari 50% dari seluruh
modal yang ditempatkan dan disetor dalam perusahaan tersebut.
“Force Majeure” : Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
kemampuan dan kekuasaan para pihak seperti banjir, gempa bumi,
gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara, menyebarnya wabah
penyakit yang mematikan secara nasional atau ditetapkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia sebagai bencana nasional yang mempunyai akibat
negatif secara material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk
memenuhi kewajibannya sampai dengan sebelum efektifnya pernyataan
pendaftaran berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
“FKP” : Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil penjatahan atas
nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Ijarah kepada pemesan melalui Penjamin Emisi Sukuk Ijarah.
“FPPSI” : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah yaitu formulir yang
harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
Penjamin Emisi Sukuk Ijarah.
“Grup BIG” : Berarti PT BUMA Internasional Grup Tbk (dahulu PT Delta Dunia Makmur
Tbk) dan dan masing-masing anak perusahaannya.
“Harga Penawaran” : Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Sisa Imbalan Ijarah.
v
Page 8
“Hari Bursa” : Berarti hari di mana Bursa Efek Indonesia melakukan aktivitas transaksi
perdagangan efek, yaitu dari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari
tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur
bursa oleh Bursa Efek Indonesia, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan di Negara Republik Indonesia yang berlaku dan ketentuan-
ketentuan Bursa Efek Indonesia tersebut.
“Hari Kalender” : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender gregorius,
termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan
sewaktu-waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Hari Kerja biasa
yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.
“Hari Kerja” : Berarti hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari yang ditetapkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia sebagai hari libur nasional atau Hari Kerja
biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.
“IAPI” : Berarti Institut Akuntan Publik Indonesia.
“Jumlah Kewajiban” : Berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Sukuk Ijarah sehubungan dengan Sukuk Ijarah, yakni berupa
Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah serta Kompensasi Kerugian
Akibat Keterlambatan (jika ada) yang harus dibayar oleh Perseroan dari
waktu ke waktu selama berlakunya Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah.
“KAP” : Berarti Kantor Akuntan Publik.
“Kelompok Usaha” atau : Berarti Perseroan dan Entitas Anak.
“Grup Perseroan”
“Kesanggupan Penuh : Berarti bagian penjaminan dari Penjamin Emisi Efek dalam Penawaran
(Full Commitment)” Umum ini berdasarkan mana Penjamin Emisi Efek berjanji dan mengikatkan
diri akan menawarkan dan menjual Sukuk Ijarah kepada Masyarakat pada
pasar perdana dan wajib membeli sisa Sukuk Ijarah yang tidak habis terjual
sesuai dengan bagian penjaminan dari masing-masing Penjamin Emisi Efek
pada tanggal penutupan masa Penawaran Umum, berdasarkan ketentuan-
ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah.
“Kementerian ESDM” : Berarti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
“Kompensasi Kerugian : Berarti jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
(Ta’widh) Akibat Sukuk Ijarah berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor: 43/DSN/MUI/VIII/2004
Keterlambatan” tentang Ganti Rugi (Ta’widh) dan Fatwa DSN-MUI Nomor 129/DSN-MUI/
VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi (At-
Takalif Al Fi’liyyah An-Nasyi’ah ‘An An-Nukul) sebagai akibat dari kelalaian
atau keterlambatan Perseroan memenuhi kewajiban pembayaran atau
terlambat membayar Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa Imbalan Ijarah
yang sudah menjadi hak Pemegang Sukuk Ijarah, dimana dalam hal ini
tidak ada unsur kesalahan dari Pemegang Sukuk Ijarah serta Pemegang
Sukuk Ijarah dirugikan akibat dari kelalaian atau keterlambatan tersebut.
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan
yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah ditetapkan sebesar biaya
riil yang dikeluarkan dalam rangka penagihan hak yang seharusnya
dibayarkan dan bukan potensi kerugian yang diperkirakan akan terjadi
(potential loss) karena adanya peluang yang hilang opportunity loss/al-
furshah al-dha-i’ah).
Nilai Kompensasi Kerugian akibat Keterlambatan (Ta’widh) untuk
pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa Imbalan Ijarah tersebut
akan dibebankan sesuai kerugian riil yang ditentukan kemudian dan
diberitahukan kepada Perseroan.
vi
Page 9
Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk Cicilan
Imbalan Ijarah atas:
a. Sukuk Ijarah Seri A sebesar-besarnya Rp9.612.969,- (sembilan juta
enam ratus dua belas ribu sembilan ratus enam puluh sembilan Rupiah)
per hari;
b. Sukuk Ijarah Seri B sebesar-besarnya Rp8.186.031,- (delapan juta
seratus delapan puluh enam ribu tiga puluh satu Rupiah) per hari; dan
c. Sukuk Ijarah Seri C sebesar-besarnya Rp28.765.059,- (dua puluh
delapan juta tujuh ratus enam puluh lima ribu lima puluh Sembilan
Rupiah) per hari.
Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk Sisa Imbalan
Ijarah atas:
a. Sukuk Ijarah Seri A sebesar-besarnya Rp128.172.917,- (seratus dua
puluh delapan juta seratus tujuh puluh dua ribu sembilan ratus tujuh
belas Rupiah) per hari;
b. Sukuk Ijarah Seri B sebesar-besarnya Rp96.306.250,- (sembilan puluh
enam juta tiga ratus enam ribu dua ratus lima puluh Rupiah) per hari ;
dan
c. Sukuk Ijarah Seri C sebesar-besarnya Rp310.973.611,- (tiga ratus
sepuluh juta sembilan ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus sebelas
Rupiah) per hari.
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut dihitung harian
berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari, yang
dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah hari yang lewat sampai
dengan tanggal pembayaran efektif.
“Konfirmasi Tertulis” : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Sukuk Ijarah dalam
Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening
berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang
Sukuk Ijarah dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Sukuk
Ijarah untuk mendapatkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan
Sisa Imbalan Ijarah dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Sukuk Ijarah.
“Konfirmasi Tertulis : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh
untuk RUPSI” atau KSEI kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening,
“KTUR” khusus untuk menghadiri RUPSI atau meminta diselenggarakannya
RUPSI, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
“KSEI” : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, suatu perseroan terbatas
yang berkedudukan di Jakarta Selatan, yang menjalankan kegiatan
sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK, yang dalam Emisi Sukuk Ijarah ini bertugas
untuk menyimpan dan mengadministrasikan penyimpanan Sukuk Ijarah
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI dan bertugas
sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
“Kustodian” : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang
berkaitan dengan Efek, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi
kolektif, serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak lain,
menyelesaikan transaksi Efek, serta mewakili Pemegang Rekening yang
menjadi nasabahnya sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, yang
dalam hal ini meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
“Manajer Penjatahan” : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Sukuk Ijarah yang
ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan
No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran
Umum, yang dalam hal ini adalah PT BCA Sekuritas.
vii
Page 10
“Masyarakat” : Berarti perorangan dan/atau badan hukum, baik Warga Negara Indonesia
maupun Warga Negara Asing dan/atau badan hukum Indonesia maupun
badan hukum asing, baik yang bertempat tinggal atau berkedudukan
hukum di Indonesia maupun bertempat tinggal atau berkedudukan di luar
Indonesia, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia.
“Menkumham” atau : Berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
“Kemenkumham” (dahulu dikenal sebagai Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, atau Menteri
Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia atau nama lainnya).
“Menteri ESDM” : Berarti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
“Notaris” : Berarti Kantor Notaris Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan,
yang membuat perjanjian-perjanjian dalam rangka Penawaran Umum ini.
“Objek Ijarah” : Berarti hak manfaat atas jasa pertambangan yang diselenggarakan oleh
Perseroan, dengan rincian sebagaimana dalam Lampiran Akad Ijarah
yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari
Akad Ijarah, hak manfaat atas Objek Ijarah yang diserahkan tersebut tidak
bertentangan dan sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, peraturan
perundang-undangan dan dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No.
53/2015.
“Otoritas Jasa : Berarti lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas,
Keuangan” atau “OJK” dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tanggal
22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah
sebagian dengan UUP2SK.
“Pemegang Rekening” : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI
yang dapat merupakan Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/
atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal dan peraturan
KSEI.
“Pemegang Sukuk : Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Sukuk Ijarah dan
Ijarah” memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Sukuk Ijarah, yang terdiri dari:
a. pemegang Rekening yang melakukan investasi langsung atas Sukuk
Ijarah; dan/atau
b. Masyarakat di luar Pemegang Rekening yang melakukan investasi
atas Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening.
“Pemeringkat” : Berarti Pihak yang melakukan kegiatan usaha pemeringkatan atas:
atau “Perusahaan a. suatu Efek; dan/atau
Pemeringkat Efek” b. Pihak tertentu yang melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal.
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, di mana dalam hal ini adalah
PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) dan PT Fitch Ratings Indonesia
(“Fitch”), yang merupakan penasihat investasi berbentuk perseroan terbatas
yang melakukan kegiatan pemeringkatan dan memberikan peringkat atas
efek sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 49/2020.
“Pemerintah” : Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Penawaran Awal” : Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk
mengetahui minat calon pembeli Sukuk Ijarah yang akan ditawarkan dan
perkiraan Cicilan Imbalan Ijarah, sebagaimana didefinisikan dalam POJK
No. 23/POJK.04/2017 dan memperhatikan Peraturan No. IX.A.2.
viii
Page 11
“Penawaran Umum” : Berarti kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk
atau “Penawaran menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam
Umum Sukuk” UUP2SK dan peraturan pelaksanaannya, sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK, yang dalam hal ini merupakan Penawaran Umum Sukuk
Ijarah I BUMA Tahun 2025, yang dilakukan oleh Perseroan untuk menjual
Sukuk Ijarah kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam
UUPM, sebagaimana diubah sebagian dengan UUP2SK, dan peraturan
pelaksanaannya berikut ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan, serta
menurut ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Ijarah.
“Pengakuan Kewajiban” : Berarti pengakuan kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk
Ijarah, sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Atas Kewajiban
Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 No. 15 tertanggal 12 Maret 2025, dibuat
di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
“Penitipan Kolektif” : Berarti jasa penitipan atas efek dan/atau dana yang dimiliki bersama
oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
“Penjamin Emisi Sukuk : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroann untuk
Ijarah” menjamin Penawaran Umum Sukuk Ijarah Perseroan dengan atau tanpa
kewajiban untuk membeli sisa Sukuk Ijarah yang tidak terjual sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK, di mana dalam hal ini pihak yang ditunjuk
oleh Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini atas
nama dan untuk kepentingan Perseroan dan melakukan pembayaran
hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah kepada Perseroan berdasarkan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, yang dalam hal ini adalah PT BCA
Sekuritas, PT BNI Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas.
“Penjamin Pelaksana : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan
Emisi Sukuk Ijarah” penatalaksanaan Penawaran Umum Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan
UUPM, yang dalam hal ini adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas dan
PT Sucor Sekuritas yang juga merupakan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah,
sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.
“Peraturan No. : Berarti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal No. VIII.G.12, Lampiran
VIII.G.12” Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No. Kep-17/PM/2004
tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas
Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus.
“Peraturan No. IX.A.2” : Berarti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
No. IX.A.2, Lampiran keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan No. KEP-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang
Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7” : Berarti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
No. IX.A.7, Lampiran Keputusan ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011
tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
“Perjanjian Agen : Berarti perjanjian atara Perseroan dan KSEI perihal pelaksanaan
Pembayaran” pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah serta pembayaran Sisa Imbalan Ijarah,
sebagaimana dimuat dalam Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah I
BUMA Tahun 2025 No. 3 tanggal 2 Januari 2025, yang dibuat di hadapan
Aulia Taufani S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
“Perjanjian Pendaftaran : Berarti Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-031/
Efek” SKK/KSEI/1124 tanggal 2 Januari 2025, yang bermeterai cukup dan dibuat
di bawah tangan oleh dan antara Perseroan dan KSEI.
ix
Page 12
“Perjanjian Penjaminan : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025
Emisi Sukuk Ijarah” No. 2 tanggal 2 Januari 2025, Addendum Akta Perjanjian Penjaminan
atau “PPESI” Emisi Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 No. 47 tanggal 22 Januari 2025,
Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk I BUMA Tahun 2025
No. 8 tanggal 7 Februari 2025 dan Addendum III dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 No. 14
tanggal 12 Maret 2025, yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin
Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah serta Penjamin Emisi Sukuk Ijarah, yang
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan.
“Perjanjian : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025
Perwaliamanatan” atau No. 1 tanggal 2 Januari 2025, Addendum Perjanjian Perwaliamanatan
“PWA” Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 No. 46 tanggal 22 Januari 2025,
Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun
2025 No.7 tanggal 7 Februari 2025 dan Addendum III dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 No.
13 tanggal 12 Maret 2025 yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat,
yang dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
“Pernyataan : Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Emiten
Pendaftaran” dalam rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik, sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK, yang dalam hal ini berarti dokumen yang
wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK dalam rangka Sukuk Ijarah
termasuk perubahan-perubahan, tambahan-tambahan serta pembetulan-
pembetulan untuk memenuhi persyaratan OJK sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 7/2017, dan dengan memperhatikan ketentuan dalam
Peraturan No. IX.A.2.
“Perseroan” : Berarti perseroan terbatas sebagaimana dimaksud dalam undang-undang
mengenai perseroan terbatas, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK,
yang dalam hal ini adalah PT Bukit Makmur Mandiri Utama, suatu perseroan
terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan
berkedudukan serta berkantor pusat di South Quarter Tower A, Penthouse
Floor, Jl. R. A Kartini Kav. 8, Cilandak Barat, Jakarta 12430, yang bertindak
sebagai Emiten dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini.
“Perusahaan Efek” : Berarti pihak yang melakukan kegiatan sebagai Penjamin Emisi Efek
dan/atau Perantara Pedagang Efek atau manajer investasi sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK.
“Persetujuan Prinsip : Berarti Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang yang
BEI” dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia dengan No. S-01054/BEI.PP2/01-
2025 tanggal 31 Januari 2025.
“Pihak” : Berarti orang perseorangan, badan hukum, perusahaan, usaha bersama,
asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK.
“POJK No. 3/2014” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.02/2014
tanggal 1 April 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh OJK,
sebagaimana diubah sebagian berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 22/POJK.02/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.02/2014 Tentang Tata
Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan.
“POJK No. 3/2018” : Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang
Perubahan atas POJK No. 18/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan
Sukuk.
“POJK No. 7/2017” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2017 tentang
Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk tanggal 14 Maret
2017.
x
Page 13
“POJK No. 9/2017” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2017 tentang
Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka
Penawaran Umum Efek Bersifat Utang tanggal 14 Maret 2017.
“POJK No. 17/2020” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha tanggal
21 April 2020.
“POJK No. 19/2020” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 19/POJK.04/2020 tentang
Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat tanggal
22 April 2020.
“POJK No. 20/2020” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk tanggal
22 April 2020.
“POJK No. 22/2018” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.02/2018
tanggal 5 Desember 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pungutan Oleh OJK.
“POJK No. 23/2017” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2017
tentang Prospektus Awal dan Info Memo tanggal 21 Juni 2017.
“POJK No. 30/2015” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
tanggal 22 Desember 2015.
“POJK No. 33/2014” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik
tanggal 8 Desember 2014.
“POJK No. 34/2014” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik
tanggal 8 Desember 2014.
“POJK No. 35/2014” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik tanggal
8 Desember 2014.
“POJK No. 42/2020” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan tanggal
2 Juli 2020.
“POJK No. 45/2024” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik tanggal
27 Desember 2024.
“POJK No. 49/2020” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk tanggal 11 Desember
2020.
“POJK No. 55/2015” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit
tanggal 29 Desember 2015.
“POJK No. 56/2015” : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
Internal tanggal 29 Desember 2015.
“PPh” : Berarti Pajak Penghasilan.
“PPN” : Berarti Pajak Pertambahan Nilai.
xi
Page 14
“Prospektus” : Berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Emiten dan informasi lain
sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar Pihak lain
membeli Efek, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, yang dalam hal
ini adalah setiap informasi tertulis yang memuat seluruh informasi dan fakta
yang penting dan relevan sehubungan dengan Perseroan dan Penawaran
Umum Sukuk Ijarah ini dengan tujuan agar Masyarakat membeli Sukuk
Ijarah, yang disusun sesuai dengan POJK No. 9/2017.
“Prospektus Awal” : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan
Pendaftaran, kecuali informasi mengenai jumlah dan harga penawaran,
Cicilan Imbalan Ijarah, porsi penjaminan emisi Sukuk Ijarah atau hal-hal
lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran yang belum dapat
ditentukan, yang disusun dengan bentuk dan isi yang sesuai dengan POJK
No. 9/2017 dan POJK No. 23/2017.
“Prospektus Ringkas” : Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal, yang disusun sesuai dengan
POJK No. 9/2017, yang akan diumumkan dalam sekurang-kurangnya
1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang beredar secara
nasional dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah diperolehnya pernyataan
dari OJK bahwa Perseroan dapat mengumumkan Prospektus Ringkas
dan melakukan Penawaran Awal, sebagaimana diatur dalam Peraturan
No. IX.A.2.
“PSAK” : Berarti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang diterbitkan oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Dewan
Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia.
“Rekening Efek” : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Sukuk Ijarah dan/atau dana
milik Pemegang Sukuk Ijarah yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank
Kustodian, atau Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan
rekening efek yang ditandatangani dengan Pemegang Sukuk Ijarah.
“Rupiah” atau “Rp” atau : Berarti mata uang resmi Negara Republik Indonesia.
“IDR”
“RUPS” : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan sesuai
dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
“RUPSI” : Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
“RUPSLB” : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan
sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
“Satuan : Berarti satuan jumlah Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan dari
Pemindahbukuan” satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1,- (satu
Rupiah) atau kelipatannya sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
“Satuan Perdagangan” : Berarti satuan jumlah Sukuk Ijarah yang diperdagangkan yaitu
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau dengan nilai
sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek dan/atau perjanjian
tersendiri yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.
“Sertifikat Jumbo : Berarti bukti penerbitan Sukuk Ijarah yang disimpan dalam Penitipan
Sukuk Ijarah” Kolektif KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas
nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
Rekening.
xii
Page 15
“Sukuk Ijarah” : Berarti Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 dalam jumlah Sisa Imbalan Ijarah
sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) yang dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment). Sukuk Ijarah ini terdiri dari 3 (tiga)
Seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A yang ditawarkan adalah
sebesar Rp542.850.000.000,- (lima ratus empat puluh dua miliar
delapan ratus lima puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan
Ijarah sebesar Rp40.713.750.000,- (empat puluh miliar tujuh
ratus tiga belas juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) per tahun
yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar
Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta Rupiah) untuk setiap
kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari
jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, yang berjangka waktu 370
(tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B yang ditawarkan adalah
sebesar Rp364.950.000.000,- (tiga ratus enam puluh empat
miliar sembilan ratus lima puluh juta Rupiah) dengan Cicilan
Imbalan Ijarah sebesar Rp31.020.750.000,- (tiga puluh satu
miliar dua puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) per tahun
yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar
Rp85.000.000,- (delapan puluh lima juta Rupiah) untuk setiap
kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari
jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, yang berjangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C yang ditawarkan adalah
sebesar Rp1.092.200.000.000,- (satu triliun sembilan puluh
dua miliar dua ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah
sebesar Rp101.028.500.000,- (seratus satu miliar dua puluh
delapan juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari
jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C atau sebesar Rp92.500.000,-
(sembilan puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap
kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari
jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C, yang berjangka waktu 5 (lima)
tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah
Sisa Imbalan Ijarah. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, dimana Cicilan Imbalan
Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 26 Juni 2025, sedangkan Cicilan
Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah
akan dibayarkan pada tanggal 6 April 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri A, tanggal
26 Maret 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri B dan tanggal 26 Maret 2030 untuk
Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah masing-masing seri
Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh
tempo.
“Tanggal Distribusi” : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah hasil Penawaran
Umum kepada KSEI yang merupakan tanggal distribusi Sukuk Ijarah yang
dilakukan secara elektronik paling lambat dua Hari Kerja terhitung setelah
Tanggal Penjatahan kepada Pemegang Sukuk Ijarah.
xiii
Page 16
“Tanggal Emisi” : Berarti tanggal distribusi Sukuk Ijarah ke dalam Rekening Efek Penjamin
Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah di KSEI berdasarkan penyerahan Sertifikat
Jumbo Sukuk Ijarah oleh Perseroan kepada KSEI, yang juga merupakan
tanggal pembayaran hasil Emisi Sukuk Ijarah dari Penjamin Pelaksana
Emisi Sukuk Ijarah kepada Perseroan.
“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal jatuh tempo dan dapat ditagihnya seluruh Sisa Imbalan
Sisa Imbalan Ijarah” Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah yang wajib dibayar oleh Perseroan
berdasarkan Daftar Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana ditetapkan
dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran.
“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal saat Cicilan Imbalan Ijarah menjadi jatuh tempo dan
Cicilan Imbalan Ijarah” wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercantum
dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran yaitu
setiap triwulanan terhitung sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan Tanggal
Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah masing-masing Seri Sukuk Ijarah
sebagaimana tercantum dalam dalam Bab I Penawaran Umum, Subbab
Ketentuan Umum Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah.
“Tanggal Penjatahan” : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Sukuk Ijarah yang wajib
diselesaikan paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah berakhirnya masa
Penawaran Umum.
“USD” : Berarti Dolar Amerika Serikat, mata uang resmi negara Amerika Serikat.
“UU Cipta Kerja” : Berarti Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
“UUPM” : Berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
sebagaimana telah dicabut sebagian oleh Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang No. 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan
untuk Kepentingan Perpajakan dan UUP2SK.
“UUP2SK” : Berarti Undang-undang No. 4 tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6845.
“UUPT” : Berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana diubah sebagian berdasarkan UU Cipta Kerja.
“Wali Amanat” : Berarti Pihak yang mewakili kepentingan pemegang Efek bersifat utang
dan/atau sukuk sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, di mana
dalam hal ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan.
xiv
Page 17
ISTILAH TEKNIS DAN ISTILAH INDUSTRI
“ban OTR” : Berarti ban off-the-road, yaitu jenis ban khusus yang memiliki ketahanan
spesifik terhadap abrasi yang berasal dari permukaan jalan yang kasar
ataupun yang licin karena berlumpur, berpasir hingga yang berbatu.
“barge” : Berarti kapal tongkang atau kapal yang panjang dan besar serta tidak
memiliki mesin untuk bergerak sendiri, biasanya dengan lambung
datar, berukuran antara 180 hingga 300 kaki yang ditarik oleh kapal
tunda (tugboat).
“BCM” : Berarti bank cubicle meter yaitu volume insitu atau volume di tempat,
yang merupakan ukuran volume dari sisa material hasil pengupasan
overburden.
“blasting” : Berarti proses dilakukannya peledakan pada overburden dan/atau batu
bara di suatu tambang agar alat berat dapat beroperasi lebih efisien.
“blending” : Berarti proses pencampuran batu bara untuk mendapatkan kualitas
batu bara yang diinginkan.
“calorific value” : Berarti jumlah panas yang dilepaskan oleh batu bara selama proses
pembakarannya dengan oksigen.
“coal seam” : Berarti endapan batu bara yang berlapis di lapisan batu bara yang
terletak di antara lapisan tanah atau batu dengan setiap lapisan disebut
“lapisan batu bara”.
“coking coal” : Berarti batu bara yang digunakan untuk membuat kokas dan juga
disebut sebagai batu bara metalurgi.
“dewatering” : Berarti proses pengeringan aliran air yang ditemukan saat melakukan
proses penggalian di area tambang untuk membuat daerah di tempat
penggalian menjadi kering sehingga kegiatan penambangan bisa
dilakukan secara efisien.
“high wall” : Berarti dinding tambang yang memiliki sisi kemiringan paling dalam
yang belum digali dari lapisan overburden dan coal seam yang terbuka
di tambang terbuka.
“IUP” : Berarti Izin Usaha Pertambangan, yaitu izin untuk melaksanakan usaha
pertambangan.
“IUPK” : Berarti Izin Usaha Pertambangan Khusus, yaitu izin untuk melaksanakan
usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
“kcal/kg” : Berarti kilo kalori per kilogram.
“KP” : Berarti Kuasa Pertambangan.
“low wall” : Berarti dinding tambang yang memiliki sisi paling dangkal atau
singkapan yang belum digali dari lapisan overburden dan coal seam
yang terbuka di tambang terbuka.
“OEM” : Berarti Original Equipment Manufacturer, atau Produsen Peralatan
Asli, yang merupakan suatu perusahaan yang memproduksi produk
atau komponen yang kemudian dibeli oleh perusahaan lain ataupun
ritel dengan memakai merek dagang dari perusahaan pembeli tersebut.
“OTR” : Berarti off the road, yaitu jalan yang bukan jalan beraspal.
xv
Page 18
“overburden” : Berarti lapisan tanah penutup, yaitu setiap material, baik terkonsolidasi
atau tidak terkonsolidasi, seperti lapisan bumi dan batuan, yang
melapisi coal seam atau terletak di antara sejumlah coal seam (biasanya
disebut interburden). Dalam operasi penambangan terbuka, lapisan
tanah penutup dikupaskan dan dipindahkan sebelum dilakukannya
penambangan batu bara.
“overburden removal” : Berarti pengupasan dan pemindahan overburden (lapisan tanah
penutup) sebelum dilakukannya penambangan batu bara.
“PKP2B” : Berarti Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.
“Ultra High Grade / UHG” : Berarti antrasit berkadar sangat tinggi.
“reklamasi” : Berarti proses pengembalian lingkungan ke keadaan semula
setelah kegiatan penambangan dilakukan. Prosesnya biasanya
mencakup proses “recontouring” atau membentuk kembali tanah ke
tampilan aslinya. Operasi reklamasi biasanya berlangsung sebelum
penambangan di lokasi tertentu selesai. Reklamasi diatur oleh hukum
setempat yang berlaku.
“rehabilitasi” : Proses pemulihan top soil dan penanaman vegetasi. Prosesnya
biasanya meliputi penanaman rumput asli dan ground cover.
“semi-soft coking coal” : Berarti batu bara yang biasanya dicampur dengan coking coal keras
sebelum dimasukkan ke dalam coke oven battery untuk menghasilkan
kokas. Coking coal memiliki sifat fisik tertentu yang menyebabkannya
menjadi melunak, mencair, dan kemudian memadat kembali menjadi
gumpalan keras namun berpori saat dipanaskan tanpa adanya udara.
“stockpile” : Berarti tempat penyimpanan hasil penambangan batu bara.
“strip ratio” : Berarti Rasio Pengupasan Lapisan Tanah Penutup, yaitu jumlah meter
kubik dari overburden yang perlu dikupas dan dipindahkan untuk
mengakses satu ton batu bara. Strip ratio 4:1 berarti empat meter kubik
overburden harus dikupas untuk menghasilkan satu ton batu bara ROM
(run of mine)
“top soil” : Berarti lapisan paling atas pada tanah yang mengandung paling
banyak unsur hara dan kandungan udara yang berfungsi sebagai
media tumbuhnya tanaman.
xvi
Page 19
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
“AAG” : American Anthracite Group, LLC
“AAH” : American Anthracite Holdings, LLC
“AAS” : American Anthracite SPV I LLC
“ACG” : Atlantic Carbon Group, Inc
“Adaro” : PT Adaro Indonesia.
“Bayan” : PT Bayan Resources Tbk.
“BIG” : PT BUMA Internasional Grup Tbk (dahulu PT Delta Dunia Makmur Tbk)
“BUMA Australia” : BUMA Australia Pty. Ltd.
“BUMA Internasional” : PT Bukit Makmur Internasional
“BUMA SG” : Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd.
“BBS” : PT Banyubiru Sakti.
“Berau” : PT Berau Coal.
“DOID” : PT Delta Dunia Makmur Tbk
“IPR” : PT Indonesia Pratama
“PMP” : PT Pulau Mutiara Persada.
“TU” : PT Trakindo Utama
“UT” : PT United Tractors Tbk
xvii
Page 20
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling
penting bagi Perseroan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam
kaitannya dengan keterangan yang lebih terinci dan laporan keuangan konsolidasian serta catatan-
catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam
mata uang USD dan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, didirikan dengan nama PT Bukit
Makmur Mandiri Utama berdasarkan Akta No. 19 tanggal 7 Desember 1998, yang dibuat di hadapan
Raden Johanes Sarwono, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan
dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. C-5698.HT.01.01.Th.2000 tanggal 8 Maret 2000,
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta
Utara di bawah No. 421/BH.09.01/VI/2000 tanggal 22 Juni 2000 serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 74 tanggal 13 September 2002, Tambahan No. 10876 (“Akta Pendirian
Perseroan”). Setiap saham yang telah ditempatkan pada saat pendirian Perseroan atau seluruhnya
berjumlah Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) telah disetor penuh dengan uang tunai kepada
Perseroan oleh masing-masing pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian Perseroan.
Sejak pendirian Perseroan, anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan.
Anggaran Dasar terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 69
tanggal 26 Oktober 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Kota Jakarta
Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari
Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0134355 tanggal 27 Oktober 2023, didaftarkan
pada Daftar Perseroan No. AHU-0215692.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 Oktober 2023, sehubungan
dengan penyesuaian dengan ketentuan POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 33/2014) (“Anggaran Dasar”).
Keterangan selengkapnya mengenai Riwayat Singkat Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII dalam
Prospektus ini.
B. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
Perseroan merupakan Perseroan Terbatas di bidang kontraktor pertambangan batu bara dengan
kegiatan usaha dalam pembangunan, perdagangan umum, dan pertambangan dengan kegiatan dasar
penggalian batu bara serta konstruksi dan jasa penunjang konstruksi. Perseroan mulai beroperasi
secara komersial pada tahun 1998. Kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan saat ini adalah jasa
pertambangan umum.
Perseroan merupakan kontraktor pertambangan terbesar kedua di Indonesia dengan pangsa pasar
sekitar 15% menurut Fitch Ratings, dengan Entitas Anak bernama BUMA Australia yang merupakan
salah satu kontraktor pertambangan batu bara terbesar di Australia. Perseroan menyediakan jasa
kontraktor pertambangan berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang dengan beberapa
produsen batu bara terbesar di Indonesia seperti Berau, Adaro dan Bayan. Perseroan adalah anak
perusahaan operasional utama dari PT BUMA Internasional Grup (“BIG”), dahulunya PT Delta Dunia
Makmur Tbk, yang telah mengakuisisi Perseroan pada tahun 2009. BIG didirikan pada tahun 1990 dan
tercatat sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2001 dengan kode saham
BIG. Pada tahun 2021, Perseroan mendirikan sebuah entitas di Australia dengan nama BUMA Australia
Pty. Ltd. (“BUMA Australia”). Pendirian entitas ini bertujuan untuk pengambilalihan Open Cut Mining
East, sebuah unit bisnis dari Downer EDI Mining Pty Ltd (“Downer”), yang merupakan perusahaan
kontraktor pertambangan asal Australia. Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia telah secara
efektif mengakuisisi seluruh kepemilikan atas Open Cut Mining East.
xviii
Page 21
Perseroan menyediakan jasa pertambangan terbuka dan operasi tambang untuk produsen batu bara
yang telah memiliki konsesi pertambangan batu bara di Indonesia dan Australia, di seluruh maupun
sebagian tahap produksi termasuk tahap perencanaan dan penjadwalan operasi penambangan,
pembangunan dan konstruksi infrastruktur pertambangan, overburden removal, pembersihan
lahan, pengeboran dan blasting, pit drainage dan pengeringan, penyediaan peralatan dan operator
penambangan batu bara, pengangkutan batu bara, serta reklamasi dan rehabilitasi lahan. Per tanggal
30 September 2024, berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang, Perseroan menyediakan
jasa penambangan kepada enam produsen batu bara Indonesia di delapan lokasi penambangan batu
bara di Indonesia melalui Perseroan sendiri, dan lima produsen batu bara di tujuh lokasi penambangan
batu bara di Queensland, Australia melalui BUMA Australia. Untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024 dan 2023, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022, Perseroan mengekstraksi masing-masing sebesar 66 juta ton, 64 juta ton, 85 juta ton
dan 87 juta ton batu bara, dan mengupas masing-masing sebesar 420 juta BCM, 462 juta BCM, 621 juta
BCM dan 547 juta BCM overburden.
Pada tanggal 2 April 2024, Perseroan melakukan penyertaan saham pada Delta Dunia Makmur Pte.
Ltd. suatu perusahaan yang didirikan di Singapura, sebelumnya dimiliki 100% oleh PT Delta Dunia
Makmur Tbk (saat ini, BIG). Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar 97,04% pada Delta Dunia
Makmur Pte. Ltd, dimana pada tanggal 29 April 2024, Delta Dunia Makmur Pte. Ltd. telah berganti
nama menjadi Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd. (“BUMA SG”). BUMA SG bergerak di bidang
manajemen konsultasi.
Pada tanggal 1 Mei 2024, Perseroan mendirikan sebuah entitas di Indonesia dengan nama PT Bukit
Makmur Internasional (“BUMA Internasional”). Pendirian entitas ini bertujuan untuk pengambilalihan
saham pada Atlantic Carbon Group, Inc (“ACG”) beserta seluruh anak perusahaannya melalui anak
perusahaan terkendali Perseroan, yaitu American Anthracite SPV I LLC (“AAS”), suatu entitas yang
berkedudukan di Pennsylvania, Amerika Serikat, yang merupakan perusahaan pertambangan batubara
antrasit. Pada tanggal 28 Juni 2024, AAS telah secara efektif mengakuisisi 100 % kepemilikan pada
ACG.
Perseroan memiliki kantor pusat di South Quarter Tower A, Penthouse Floor, Jl. R. A Kartini Kav. 8,
Cilandak Barat, Jakarta 12430.
Prospek Usaha Perseroan
Menurut International Monetary Fund (IMF), pertumbuhan ekonomi global diperkirakan tetap berada
di angka 3,2% pada tahun 2024 dan 2025, dengan kecepatan pertumbuhan yang sama seperti di
tahun 2023. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia diprakirakan akan tetap kuat dalam
kisaran 5% untuk tahun 2024 dan 2025 (Sumber: IMF World Economic Outlook, April 2024). Di sisi
domestik, Bank Indonesia memperkirakan bahwa perekonomian Indonesia akan bertumbuh 5,2% yoy.
Pertumbuhan ini didorong permintaan domestik dan penguatan reformasi struktural untuk meningkatkan
produktivitas dan memperkuat struktur pertumbuhan ekonomi, termasuk sektor ekonomi yang dapat
menyerap tenaga kerja dan memiliki nilai tambah yang tinggi. (Sumber: Siaran Pers Stabilitas Sistem
Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Geopolitik Global dan Arah Pelonggaran Kebijakan
Moneter – Bank Indonesia).
Dari sisi industri, sektor batu bara di tahun 2024 diproyeksikan masih memiliki prospek bisnis yang baik,
walaupun masih dibayangi oleh penurunan permintaan energi pada musim panas yang lebih sejuk
yang disebabkan oleh kemunculan La Nina pada Juni-Agustus 2024 serta kenaikan kapasitas energi
terbarukan di India dan China. Ketegangan militer yang meningkat di Timur tengah, kenaikan harga gas
bumi yang dapat menyebabkan negara-negara di Asia untuk mengekspor pasokan gas bumi ke Eropa
dan beralih ke batu bara, dan kenaikan harga minyak yang mendorong biaya produksi dan harga batu
bara merupakan sejumlah faktor yang akan mendorong kinerja industri batu bara di tahun 2024. Harga
batu bara diperkirakan akan turun sedikit di 3Q24F karena musim panas yang sejuk sebelum kembali
naik di 4Q24F karena persediaan musim dingin. Secara keseluruhan, harga rata-rata batu bara di tahun
2024 diprediksi akan tetap stabil dari harga rata-rata di 1Q24F.
xix
Page 22
Menurut Kementerian ESDM, kebutuhan batu bara nasional ditargetkan sebesar 209,9 juta ton pada
2024 dan 197,9 juta ton pada 2025. Hingga tahun 2025, sektor listrik atau PT Perusahaan Listrik
Negara (PLN) masih menjadi pengguna batu bara terbesar untuk skala dalam negeri, dengan masing-
masing kebutuhan di tahun 2024 sebesar 140 juta ton dan 2025 mencapai 128 juta ton. (Sumber:
Siaran Pers Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral). Pasokan ini sebagian besar digunakan
untuk pembangkit listrik dan industri dalam negeri seperti semen, pupuk, dan metalurgi. Sisa dari target
tersebut akan mengisi pasar ekspor batu bara.
Perseroan optimis bahwa pertumbuhan Perseroan akan lebih baik ke depannya. Perseroan akan
menggunakan momentum pertumbuhan tersebut dengan memanfaatkan kompetensi inti dalam
keunggulan operasional pertambangan serta mempertahankan pendapatan yang kuat dan arus kas yang
sehat untuk dapat bertumbuh secara organik dan anorganik. Perseroan juga akan mempertahankan
rekam jejak yang baik dengan selalu mengutamakan kepuasan dan menjalin kerja sama yang
sinergis dengan para pelanggan. Kehadiran BUMA Australia diharapkan akan semakin dapat turut
berkontribusi terhadap kinerja Perseroan. Dengan kinerja keuangan yang kuat dari bisnis batu bara
di tahun 2023, akan memberikan peluang bagi Perseroan di tahun mendatang untuk mempercepat
kemajuan diversifikasi dalam industri sumber daya dan rehabilitasi serta melihat peluang akuisisi dan
investasi yang lebih agresif namun terukur dan terencana. Perseroan secara aktif berdiskusi dengan
pelanggan potensial untuk memperoleh kontrak baru dan memperkuat portofolio basis pelanggannya.
Perseroan berkomitmen untuk terus mengembangkan diversifikasi bisnis inti di luar batu bara termal,
melanjutkan kegiatan dekarbonisasi dan rehabilitasi serta menjalankan inisiatif di bidang sosial yang
telah ditargetkan untuk memberikan dampak positif kepada komunitas. Perseroan akan senantiasa
melakukan pengawasan dan pengendalian secara intensif atas jalannya usaha, untuk memastikan agar
Perseroan mampu mengeksekusi rencana dan strategi yang telah ditetapkan dengan seksama dan
akurat.
Keterangan selengkapnya mengenai kegiatan dan prospek usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII
dalam Prospektus ini.
C. PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH
Ringkasan struktur Penawaran Umum Sukuk Ijarah Perseroan adalah sebagai berikut:
Nama Sukuk Ijarah : Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025
Jumlah Sisa Imbalan : Sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) yang terdiri dari 3 (tiga)
Ijarah Seri dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp542.850.000.000,- (lima ratus
empat puluh dua miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah);
b. Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp364.950.000.000,- (tiga ratus
enam puluh empat miliar sembilan ratus lima puluh juta Rupiah); dan
c. Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp1.092.200.000.000,- (satu
triliun sembilan puluh dua miliar dua ratus juta Rupiah).
Jangka Waktu : a. Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender.
b. Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun.
c. Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.
Cicilan Imbalan Ijarah : Seri A : sebesar Rp40.713.750.000,- (empat puluh miliar tujuh ratus
tiga belas juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) per tahun
yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau
sebesar Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta Rupiah) per
Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa
Imbalan Ijarah Seri A.
Seri B : sebesar Rp31.020.750.000,- (tiga puluh satu miliar dua puluh juta
tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari
jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp85.000.000,-
(delapan puluh lima juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,- (satu
miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B.
xx
Page 23
Seri C : sebesar Rp101.028.500.000,- (seratus satu miliar dua
puluh delapan juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang
dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C atau sebesar
Rp92.500.000,- (sembilan puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah)
per Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah
Sisa Imbalan Ijarah Seri C.
Periode Pembayaran : Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Cicilan Imbalan Ijarah
Harga Penawaran : 100% dari Sisa Imbalan Ijarah.
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Pemindahbukuan
Jaminan : Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta tidak
dijamin oleh pihak manapun, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik
yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan
ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata Indonesia. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada
sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan
yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Hasil Pemeringkatan : A+(sy) (Single A Plus Syariah) dari Pefindo dan A+(idn) (Single A Plus) dari
id
Efek Fitch.
Pembelian Kembali : Pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah
(buy back) Sukuk Ijarah Tanggal Penjatahan. Perseroan dari waktu ke waktu dapat melakukan
pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh Sukuk
Ijarah sebelum Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan Perseroan
mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian kembali (buy back)
tersebut untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali dengan
harga pasar atau sebagai pelunasan Sukuk Ijarah dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Penyisihan dana : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Sukuk Ijarah
pelunasan Sukuk Ijarah ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana
(Sinking Fund) hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana Penawaran Umum Sukuk Ijarah.
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab I dalam
Prospektus ini.
Hasil Pemeringkatan
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini yang dilakukan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia
sesuai dengan surat No. RC-1509/PEF-DIR/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024 dan oleh PT Fitch
Ratings Indonesia (Fitch) sesuai dengan surat No. 11/DIR/RATLTR/I/2025 tanggal 29 Januari 2025,
dengan peringkat sebagai berikut:
PT Pemeringkat Efek Indonesia PT Fitch Ratings Indonesia (“Fitch”)
id
A+(sy) A+(idn)
(Single A Plus Syariah) (Single A Plus)
Keterangan selengkapnya mengenai Hasil Pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus
ini.
xxi
Page 24
D. EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH DITERBITKAN DAN BELUM DILUNASI
Efek bersifat utang yang telah diterbitkan Perseroan dan jumlah yang masih terutang hingga saat
Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Denominasi USD
Nama Surat
No. Pokok Peringkat Jatuh Tempo Kupon Jumlah Terutang
Utang
• Ba3 (Moody’s Investor Service,
Senior Notes 10 Februari
1. USD400.000.000 Inc.) 7,75% USD212.250.000
2026 2026
• BB- (Fitch Ratings Ltd.)
Total Efek Bersifat Utang yang Belum Dilunasi (Denominasi USD) USD212.250.000
Denominasi Rupiah
No. Nama Surat Utang Pokok Peringkat Jatuh Tempo Kupon Jumlah Terutang
Obligasi I BUMA
1. Rp200.570.000.000,- idA+ (Single A Plus) 28 Desember 2026 9,10% Rp200.570.000.000,-
Tahun 2023 Seri B
Obligasi I BUMA
2. Rp13.140.000.000,- idA+ (Single A Plus) 28 Desember 2028 9,70% Rp13.140.000.000,-
Tahun 2023 Seri C
Obligasi II BUMA
3. Rp251.035.000.000,- idA+ (Single A Plus) 18 Oktober 2025 7,25% Rp251.035.000.000,-
Tahun 2024 Seri A
Obligasi II BUMA
4. Rp332.710.000.000,- idA+ (Single A Plus) 8 Oktober 2027 9,25% Rp332.710.000.000,-
Tahun 2024 Seri B
Obligasi II BUMA
5. Rp416.255.000.000,- idA+ (Single A Plus) 8 Oktober 2029 9,75% Rp416.255.000.000,-
Tahun 2024 Seri C
Total Efek Bersifat Utang yang Belum Dilunasi (Denominasi Rupiah) Rp1.213.710.000.000,-
E. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 setelah dikurangi
seluruh biaya-biaya emisi, akan dialokasikan oleh Perseroan untuk:
(i) Sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan untuk belanja modal dalam rangka
pembelian alat berat yang terdiri namun tidak terbatas pada loader, hauler, excavator, bulldozer,
grader, mine pump, prime pump dan pembelian aset lainnya termasuk namun tidak terbatas pada
air end, differential, engine, final drive, slew ring atau swing gear bearing dan splitter box PTO
(“Spare Part”) yang tercatat sebagai penambahan aset dalam laporan keuangan Perseroan.
(ii) Sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja untuk
menunjang kegiatan operasional Perseroan secara umum. Kegiatan operasional yang dimaksud
termasuk namun tidak terbatas pada biaya pembelian bahan bakar, suku cadang, ban, oli, biaya
blasting, biaya overhead, serta kompensasi dan imbalan kerja karyawan untuk mendukung kegiatan
usaha.
Keterangan selengkapnya mengenai Rencana Penggunaan Dana Dari Hasil Penawaran Umum dapat
dilihat pada Bab II dalam Prospektus ini.
F. STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 53 tanggal 20 Agustus 2021, dibuat
di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., Notaris di Kota Jakarta Utara (Akta No. 53/2021), yang telah
diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan
Surat No. AHU-AH.01.03-0439170 tanggal 20 Agustus 2021, didaftarkan pada Daftar Perseroan
No. AHU-0141870 tanggal 20 Agustus 2021, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
xxii
Page 25
Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Rupiah) (%)
Modal Dasar 4.250.000 4.250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT BUMA Internasional Grup Tbk 2.049.999 2.049.999.000.000 99,99
2. Ronald Sutardja 1 1.000.000 0,01
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.050.000 2.050.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 2.200.000 2.200.000.000.000 -
Keterangan selengkapnya mengenai Struktur Permodalan Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII dalam
Prospektus ini.
G. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan. Informasi
keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya (secara bersama-sama disebut sebagai
“Kelompok Usaha”) tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, serta untuk periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, yang
seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP Aria Kanaka & Rekan (Member
of Forvis Mazars), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
(“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00028/2.1011/AU.1/05/1013-
4/1/II/2025 tanggal 18 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Dudi Hadi Santoso (Registrasi Akuntan
Publik No. AP. 1013) yang menyatakan opini tanpa modifikasian.
Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam USD)
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Total aset lancar 847.599.777 1.095.984.896 721.223.775
Total aset tidak lancar 858.768.075 825.035.004 895.894.016
TOTAL ASET 1.706.367.852 1.921.019.900 1.617.117.791
Total liabilitas jangka pendek 484.474.029 535.564.023 419.698.821
Total liabilitas jangka panjang 930.761.862 1.071.759.548 894.336.770
TOTAL LIABILITAS 1.415.235.891 1.607.323.571 1.314.035.591
TOTAL EKUITAS 291.131.961 313.696.329 303.082.200
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1.706.367.852 1.921.019.900 1.617.117.791
Ikhtisar Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Konsolidasian
(dalam USD)
Periode sembilan bulan yang Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal tanggal
Keterangan 30 September 31 Desember
2024 2023* 2023 2022
PENDAPATAN 1.348.986.955 1.363.342.387 1.833.285.773 1.553.709.677
BEBAN POKOK PENDAPATAN (1.218.126.092) (1.181.607.842) (1.586.786.385) (1.349.888.068)
LABA BRUTO 130.860.863 181.734.545 246.499.388 203.821.609
Beban usaha (67.085.860) (68.294.646) (86.349.185) (69.211.144)
Pendapatan lain-lain 6.934.620 4.910.063 8.100.889 2.224.353
Beban lain-lain (6.629.611) (13.594.064) (12.969.539) (23.296.931)
Pendapatan keuangan 8.944.362 4.199.372 7.417.547 1.184.147
Beban keuangan (79.597.431) (66.061.124) (88.165.371) (69.804.080)
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK PENGHASILAN (6.573.057) 42.894.146 74.533.729 44.917.954
MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN (1.917.239) (12.908.941) (23.875.155) (11.508.243)
LABA (RUGI) PERIODE/TAHUN BERJALAN (8.490.296) 29.985.205 50.658.574 33.409.711
xxiii
Page 26
(dalam USD)
Periode sembilan bulan yang Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal tanggal
Keterangan 30 September 31 Desember
2024 2023* 2023 2022
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
PERIODE/TAHUN BERJALAN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti 1.916.166 (65.460) (1.239.066) (953.612)
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak akan 272.595 209.795
(421.556) 14.401
direklasifikasi ke laba rugi
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata (2.446.387)
922.026
uang asing 361.746 (1.706.964)
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Periode/Tahun (44.445) (3.190.204)
1.856.356 (1.758.023)
Berjalan Setelah Pajak
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF PERIODE/ (6.633.940) 28.227.182 30.219.507
50.614.129
TAHUN BERJALAN
LABA (RUGI) NETO PER SAHAM DASAR (2,68) 14,63 24,71 16,30
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK
*) tidak diaudit
Ikhtisar Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam USD)
Periode sembilan bulan Tahun yang berakhir pada
yang berakhir pada tanggal tanggal
Keterangan 30 September 31 Desember
2024 2023* 2023 2022
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Aktivitas Operasi 181.138.712 220.160.426 343.824.984 256.214.048
Arus Kas Neto yang Digunakan untuk Aktivitas Investasi (210.852.488) (80.079.460) (163.363.422) (171.807.526)
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas (260.114.515) (89.187.904) (108.683.555)
158.517.141
Pendanaan
KENAIKAN/(PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA KAS (289.828.291) 50.893.062 338.987.703 (24.277.033)
DAMPAK PERUBAHAN SELISIH KURS TERHADAP KAS (1.149.484) (1.700.617)
1.202.027 (7.114.453)
DAN SETARA KAS
KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE/TAHUN 474.917.444 134.736.714 134.736.714 166.128.200
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE/TAHUN 183.939.669 183.929.159 474.917.444 134.736.714
*) tidak diaudit
Rasio-Rasio Keuangan Konsolidasian
Periode sembilan bulan Tahun yang berakhir pada
yang berakhir pada tanggal tanggal
Keterangan 30 September 31 Desember
2024 2023* 2023 2022
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan (1,05) 18,63 17,99 70,64
Laba Bruto (27,99) 17,91 20,94 51,07
Laba Periode/Tahun Berjalan n.m 29,92 51,63 201,71
Jumlah Aset 5,81 (1,91) 18,79 (3,29)
Jumlah Liabilitas 8,74 (3,05) 22,32 (5,42)
Jumlah Ekuitas (6,48) 3,15 3,50 7,15
Rasio Profitabilitas (%)
Margin Laba Bruto A 11,18 15,13 15,28 15,13
Margin Laba Periode/Tahun Berjalan (Rasio Laba Periode/Tahun (0,73) 2,50 3,14 2,48
Berjalan Terhadap Pendapatan) B
Rasio Laba Periode/Tahun Berjalan Terhadap Jumlah Ekuitas (2,92) 9,63 16,15 11,02
Rasio Laba Periode/Tahun Berjalan Terhadap Jumlah Aset (0,50) 1,86 2,64 2,07
xxiv
Page 27
Periode sembilan bulan Tahun yang berakhir pada
yang berakhir pada tanggal tanggal
Keterangan 30 September 31 Desember
2024 2023* 2023 2022
Rasio Likuiditas (x)
Rasio KasC 0,38 0,39 0,89 0,32
Rasio LancarD 1,75 1,73 2,05 1,72
Rasio Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,83 0,81 0,84 0,81
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 4,86 4,18 5,12 4,34
Rasio Cakupan Utang atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR)E 3,08 3,34 5,31 3,26
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR)F 4,12 4,57 5,00 5,27
Rasio Efisiensi (x)
Rasio perputaran persediaanG 16,75 15,44 20,96 18,23
Rasio perputaran asetH 0,81 0,84 1,04 0,94
*) tidak diaudit
Catatan:
A: Margin laba bruto dihitung dari laba bruto dibagi dengan pendapatan tidak termasuk beban bahan bakar.
B: Margin laba periode/tahun berjalan dihitung dari laba periode/tahun berjalan dibagi dengan pendapatan tidak termasuk beban
bahan bakar. Margin ini sama dengan Net Profit Margin (NPM), namun disesuaikan dengan kondisi Perseroan. Pertimbangan
perhitungan rasio menggunakan angka pendapatan dikurangi biaya bahan bakar adalah karena secara bisnis dan komersial
biaya bahan bakar merupakan biaya yang ditanggung oleh pemilik tambang. Sehingga bagi Perseroan bahan bakar bersifat
pass-through melalui 2 skema yaitu: (1) bahan bakar tersebut dibeli langsung oleh pemilik tambang dan Perseroan hanya
bertanggung jawab untuk penggunaan bahan bakar yang melebihi rasio yang sudah disepakati; atau (2) Perseroan membeli
sendiri bahan bakar dan menggantikan biaya pembelian ke pemilik tambang.
C: Rasio kas dihitung dari kas dan setara kas pada akhir periode/tahun berjalan dibagi dengan total liabilitas jangka pendek pada
akhir periode/tahun berjalan.
D: Rasio lancar dihitung dari total aset lancar pada akhir periode/tahun berjalan dibagi dengan total liabilitas jangka pendek pada
akhir periode/tahun berjalan.
E: Rasio cakupan utang atau Debt Service Coverage Ratio dihitung dari EBITDA last twelve months (LTM) untuk periode/
tahun terkait ditambah total dari saldo akhir kas dan setara kas dan saldo akhir kas yang dibatasi penggunaannya untuk
periode/tahun terkait, dibagi dengan total dari nilai pembayaran pokok dan pembayaran bunga last twelve months (LTM)
untuk periode/tahun terkait.
F: Fixed Charge Coverage Ratio sama dengan rasio cakupan bunga atau interest coverage ratio, yang dihitung dari EBITDA
last twelve months (LTM) untuk periode/tahun terkait dibagi dengan beban keuangan last twelve months (LTM) untuk periode/
tahun terkait.
G: Rasio perputaran persediaan dihitung dari beban pokok pendapatan periode/tahun berjalan dibandingkan dengan total saldo
akhir ditambah saldo awal persediaan periode/tahun berjalan dibagi dua.
H: Rasio perputaran aset dihitung dari pendapatan bersih periode/tahun berjalan dibandingkan dengan total saldo akhir ditambah
saldo awal aset periode/tahun berjalan dibagi dua.
Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan dalam Perjanjian Utang
Berikut di bawah ini adalah rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang Perseroan
termasuk tingkat pemenuhannya:
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Persyaratan Aktual Persyaratan Aktual Persyaratan Aktual
Pinjaman Sindikasi
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (BNI) ≥ 1,10x 3,08x ≥ 1,10x 5,31x - -
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (Mandiri) - 3,08x ≥ 1,50x 5,31x ≥ 1,50x 3,26x
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (Muamalat) ≥ 1,50x 3,08x ≥ 1,50x 5,31x - -
Consolidated Net Debt to EBITDA (BNI) ≤ 4,00x 2,06x ≤ 4,00x 1,67x - -
Consolidated Net Debt to EBITDA (Mandiri) - 2,06x ≤ 3,75x 1,67x ≤ 4,00x 2,19x
Consolidated Net Debt to EBITDA (Muamalat) ≤ 3,50x 2,06x ≤ 3,75x 1,67x
Senior Notes 2026
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR) -* -* ≥ 2,50x 5,00x ≥ 2,50x 5,27x
Consolidated Net Debt to EBITDA -* -* ≤ 3,75x 1,67x ≤ 4,00x 2,19x
xxv
Page 28
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Perjanjian Pembiayaan Caterpillar Financial Australia
Limited
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) ≥ 1,50x 3,08x ≥ 1,50x 5,31x ≥ 1,50x 3,26x
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 3,50x 2,06x ≤ 3,75x 1,67x ≤ 5,25x 2,19x
Obligasi I BUMA Tahun 2023
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR) >2.5x 4,12x > 2,50x 5,00x - -
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 4,00x 2,06x ≤ 4,00x 1,67x - -
Obligasi II BUMA Tahun 2024
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR) > 1,10x 4,12x - - - -
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 4,00x 2,06x - - - -
*) Berdasarkan Tambahan Kedua Terhadap Indenture (Second Supplemental Indenture) tertanggal 25 Maret 2024 sudah tidak
dipersyaratkan lagi.
Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian
utang yang telah ditandatangani oleh Perseroan telah terpenuhi.
Keterangan selengkapnya mengenai Ikhtisar Data Keuangan ini dapat dilihat pada Bab IV dalam
Prospektus ini.
H. KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung maupun tidak
langsung pada Entitas Anak, sebagai berikut:
Tahun Kontribusi terhadap
Persentase Penyertaan Tahun Pendapatan pada Keterangan
No. Nama Perusahaan Kegiatan Usaha
Kepemilikan Awal / Pendirian tanggal Operasional
Akuisisi 30 September 2024
Entitas Anak Langsung dan Tidak Langsung
Desember
1. BUMA Australia Jasa Pertambangan 100% 2021 30% Beroperasi
2021
Konsultasi
2. BUMA SG Manajemen dan 97,04% April 2024 2022 - Tidak Beroperasi
perdagangan umum
Konsultasi
Manajemen
3. BUMA Internasional 99,9% Mei 2024 2024 - Tidak Beroperasi
dan Aktivitas
Perusahaan Holding
71% melalui
American Anthracite Kegiatan Usaha
4. BUMA Juni 2024 2024 - Tidak Beroperasi
Holdings, LLC (AAH) Umum
Internasional
American Anthracite Kegiatan Usaha 100% melalui
5. Juni 2024 2024 - Tidak Beroperasi
Group, LLC (AAG) Umum AAH
American Anthracite Kegiatan Usaha 100% melalui
6. Juni 2024 2024 - Tidak Beroperasi
SPV I, LLC (AAS) Umum AAG
Wildcat Carbon 100% melalui
7. Jasa Pertambangan Juni 2024 2023 - Beroperasi
Processing, LLC AAS
American Carbon 100% melalui
8. Jasa Pertambangan Juni 2024 2023 - Tidak Beroperasi
Warehousing, LLC AAS
Newcastle Antracite 100% melalui
9. Jasa Pertambangan Juni 2024 2013 - Tidak Beroperasi
Company AAS
The Central
Pennsylvania 100% melalui
10. Jasa Pertambangan Juni 2024 2012 - Tidak Beroperasi
Antracite Company, AAS
LLC
Atlantic Carbon 100% melalui
11. Jasa Pertambangan Juni 2024 1990 1% Beroperasi
Group, Inc (ACG) AAS
xxvi
Page 29
Tahun Kontribusi terhadap
Persentase Penyertaan Tahun Pendapatan pada Keterangan
No. Nama Perusahaan Kegiatan Usaha
Kepemilikan Awal / Pendirian tanggal Operasional
Akuisisi 30 September 2024
Hazleton Shaft 100% melalui
12. Jasa Pertambangan Juni 2024 2015 - Tidak Beroperasi
Division, LLC ACG
Ebervale Mining 100% melalui
13. Jasa Pertambangan Juni 2024 2022 - Tidak Beroperasi
Division, LLC ACG
Entitas Asosiasi
50% melalui
14. Hazleton Hiller LLC Jasa Pertambangan Juni 2024 2013 - Beroperasi
ACG
*) Entitas Anak tidak beroperasi dikarenakan tidak mempunyai kegiatan apapun (dormant company)
Di bawah ini disajikan kontribusi dari Perseroan dan masing-masing Entitas Anak dibandingkan dengan
jumlah aset, jumlah liabilitas, laba (rugi) sebelum pajak, dan pendapatan dari laporan keuangan
konsolidasi Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024.
Kontribusi terhadap
Kontribusi terhadap Kontribusi terhadap Kontribusi terhadap
Nama Perusahaan Laba (Rugi)
Pendapatan Jumlah Aset* Jumlah Liabilitas*
Sebelum Pajak
Perseroan (tidak konsolidasi) 69% 35% 74% 89%
BUMA Australia 30% 18% 17% 9%
BUMA Singapore - 10% 1% 0%
BUMA Internasional 1% 37% 8% 2%
*Catatan: Setelah memperhitungkan eliminasi saldo transaksi afiliasi
Atas kepemilikan saham Perseroan di Entitas Anak, tidak ada perbedaan jumlah hak suara dengan
proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan di Entitas Anak.
Keterangan selengkapnya mengenai Entitas Anak Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII dalam
Prospektus ini.
I. FAKTOR RISIKO
Risiko usaha dan umum yang disajikan berikut ini telah disusun berdasarkan bobot risiko yang akan
memiliki dampak paling besar hingga dampak yang paling kecil bagi Perseroan:
Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
- Risiko dari Gangguan yang Tidak Terduga Terhadap Kemampuan Perseroan Untuk Memenuhi
Target Produksi yang Menyebabkan Hasil Operasi Berfluktuasi
Risiko Usaha Yang Memengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan
- Risiko Ketidakberhasilan dalam Memenangkan Perjanjian Jasa Penambangan Baru
- Risiko Kendala Operasional dan Penutupan Tambang
- Risiko Fluktuasi dan Peningkatan Biaya Produksi Perseroan
- Risiko Fluktuasi Harga Batu Bara
- Risiko Ketergantungan pada Beberapa Pelanggan Utama Tertentu dan Sejumlah Kecil Kontrak
Dengan Nilai Besar
- Risiko Persaingan Usaha yang Ketat
- Risiko Pemenuhan Jumlah Belanja Modal yang Signifikan
- Risiko Lokasi Operasi Penambangan Perseroan yang Terkonsentrasi
- Risiko Ketersediaan Produk dari Pemasok Utama
- Risiko Kepatuhan Pada Peraturan Lingkungan dan Peraturan Lainnya Sehubungan dengan
Kegiatan Operasional Perseroan
- Risiko dari Kesulitan dalam Penagihan Piutang Usaha
- Risiko Gangguan atau Kegagalan Platform Teknologi
- Risiko Investasi atau Aksi Korporasi
xxvii
Page 30
Risiko Umum
- Risiko Terhadap Fluktuasi Nilai Tukar Mata Uang Asing
- Risiko Perselisihan Dengan Pelanggan Sehubungan dengan Volume Produksi Aktual atau Tarif Per
Unit untuk Produksi
- Risiko dari Ketergantungan Pada Personel Kunci
- Risiko Tantangan Dalam Perekonomian Regional Maupun Global
- Risiko Demonstrasi Buruh, Pergolakan, Mogok Kerja dan Perubahan Undang-Undang
Ketenagakerjaan di Indonesia
- Risiko Gangguan Aktivitas Penambangan Akibat Tentangan dari Masyarakat Setempat
- Risiko Peralihan Penggunaan Bahan Bakar Menuju Sumber Bahan Bakar Alternatif
- Risiko Perubahan atau Perkembangan dalam Peraturan Pertambangan Batu Bara
- Risiko Wabah Penyakit Menular, Ketakutan Akan Wabah, atau Masalah Kesehatan Publik Lainnya
- Risiko Otonomi Daerah Melalui Pengenaan Pembatasan, Pajak, dan Retribusi Daerah
- Risiko Terkait Litigasi dan Proses Hukum
- Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional
Risiko Bagi Investor
- Risiko Kemungkinan Tidak Likuidnya Sukuk Ijarah yang Ditawarkan
- Risiko Gagal Bayar
- Risiko Pasar
- Risiko Perubahan Perpajakan
Keterangan selengkapnya mengenai Risiko Usaha dapat dilihat pada Bab VI dalam Prospektus ini.
xxviii
Page 31
I. PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
Kegiatan Usaha Utama:
Jasa pertambangan umum
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat:
South Quarter Tower A, Penthouse Floor
Jl. R. A Kartini Kav. 8,
Cilandak Barat, Jakarta 12430
Telepon: +6221 661 3636
Faksimili: +6221 661 8917
Email: corporatesecretary@bukitmakmur.com
Situs web: https://bumainternational.com/buma
PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH I BUMA TAHUN 2025 (“PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH”)
DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
(“SUKUK IJARAH”)
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah yang terdiri dari 3 (tiga)
Seri, yaitu Seri A, Seri B dan Seri C yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan
Ijarah, dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp542.850.000.000,- (lima ratus empat puluh dua
miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp40.713.750.000,- (empat puluh
miliar tujuh ratus tiga belas juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan
Ijarah Seri A atau sebesar Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu
miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, yang berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp364.950.000.000,- (tiga ratus enam puluh empat
miliar sembilan ratus lima puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp31.020.750.000,- (tiga puluh satu
miliar dua puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B
atau sebesar Rp85.000.000,- (delapan puluh lima juta Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar
Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.092.200.000.000,- (satu triliun sembilan puluh
dua miliar dua ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp101.028.500.000,- (seratus satu miliar dua
puluh delapan juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C atau sebesar
Rp92.500.000,- (sembilan puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar
Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
pertama akan dilakukan pada tanggal 26 Juni 2025, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal
Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 6 April 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri A, tanggal 26 Maret 2028
untuk Sukuk Ijarah Seri B dan tanggal 26 Maret 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah masing-masing
seri Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN
ATAS SUKUK IJARAH SEBAGAI BERIKUT:
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”)
id
A+(sy) A+(idn)
(Single A Plus Syariah) (Single A Plus)
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO DARI GANGGUAN YANG TIDAK TERDUGA TERHADAP
KEMAMPUAN PERSEROAN UNTUK MEMENUHI TARGET PRODUKSI YANG MENYEBABKAN HASIL OPERASI
BERFLUKTUASI. PERSEROAN MUNGKIN TIDAK DAPAT MEMENUHI TARGET PRODUKSI DALAM EKSTRAKSI DAN
PENGIRIMAN BATU BARA ATAU OVERBURDEN REMOVAL, YANG DAPAT MENGAKIBATKAN PENGENAAN DENDA
BERDASARKAN PERJANJIAN JASA PENAMBANGAN DAN DALAM KEADAAN TERTENTU (SEPERTI KEKURANGAN YANG
BERKEPANJANGAN) JUGA DAPAT MENIMBULKAN ADANYA HAK TERMINASI BAGI PELANGGAN PERSEROAN. APABILA
HAK TERMINASI DILAKSANAKAN SEHUBUNGAN DENGAN SATU ATAU LEBIH PERJANJIAN JASA PENAMBANGAN
YANG TELAH DITANDATANGANI PERSEROAN, MAKA HAL TERSEBUT AKAN BERDAMPAK NEGATIF SECARA MATERIAL
TERHADAP HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI
FAKTOR RISIKO PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI. KETERANGAN SELENGKAPNYA
MENGENAI FAKTOR RISIKO PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK IJARAH ADALAH RISIKO KEMUNGKINAN TIDAK
LIKUIDNYA SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI. KETERANGAN SELENGKAPNYA
MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK IJARAH DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM
PROSPEKTUS INI.
Sukuk Ijarah ini akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia
1
Page 32
A. KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN
Nama Sukuk Ijarah
Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025
Jenis Sukuk Ijarah
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah melalui
Pemegang Rekening dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Harga Penawaran
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah pada
Tanggal Emisi.
Jumlah Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah dan Jatuh Tempo Sukuk Ijarah
Jumlah Sisa Imbalan Ijarah adalah sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah), yang terdiri
dari 3 (tiga) Seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp542.850.000.000,-
(lima ratus empat puluh dua miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah) dengan Cicilan
Imbalan Ijarah sebesar Rp40.713.750.000,- (empat puluh miliar tujuh ratus tiga belas juta
tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
Seri A atau sebesar Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta Rupiah) untuk setiap kelipatan
Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, yang
berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp364.950.000.000,- (tiga
ratus enam puluh empat miliar sembilan ratus lima puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan
Ijarah sebesar Rp31.020.750.000,- (tiga puluh satu miliar dua puluh juta tujuh ratus lima puluh
ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar
Rp85.000.000,- (delapan puluh lima juta Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,-
(satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, yang berjangka waktu 3
(tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
Rp1.092.200.000.000,- (satu triliun sembilan puluh dua miliar dua ratus juta Rupiah) dengan
Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp101.028.500.000,- (seratus satu miliar dua puluh delapan
juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C
atau sebesar Rp92.500.000,- (sembilan puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap
kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
Seri C, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal
Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 26 Juni 2025, sedangkan
pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah akan
dibayarkan pada tanggal 6 April 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri A, tanggal 26 Maret 2028 untuk Sukuk
Ijarah Seri B dan tanggal 26 Maret 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah
masing-masing seri Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Tingkat Cicilan Imbalan Ijarah tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap
Triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah.
2
Page 33
Sukuk Ijarah harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis
pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan Sertifikat
Jumbo Sukuk Ijarah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah untuk masing-masing Seri Sukuk Ijarah adalah sebagaimana
tercantum dalam tabel di bawah ini:
Cicilan Imbalan Seri A Seri B Seri C
Ijarah Ke-
1 26 Juni 2025 26 Juni 2025 26 Juni 2025
2 26 September 2025 26 September 2025 26 September 2025
3 26 Desember 2025 26 Desember 2025 26 Desember 2025
4 6 April 2026 26 Maret 2026 26 Maret 2026
5 26 Juni 2026 26 Juni 2026
6 26 September 2026 26 September 2026
7 26 Desember 2026 26 Desember 2026
8 26 Maret 2027 26 Maret 2027
9 26 Juni 2027 26 Juni 2027
10 26 September 2027 26 September 2027
11 26 Desember 2027 26 Desember 2027
12 26 Maret 2028 26 Maret 2028
13 26 Juni 2028
14 26 September 2028
15 26 Desember 2028
16 26 Maret 2029
17 26 Juni 2029
18 26 September 2029
19 26 Desember 2029
20 26 Maret 2030
Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak mendapatkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah adalah
Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat)
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
sesuai dengan peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral lampiran Keputusan Direksi KSEI
No.KEP-0013/DIR/KSEI/0612.
Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran imbalan sewa dan dana yang
digunakan untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah berasal dari kegiatan usaha Perseroan berupa
manfaat atas Jasa Pertambangan yang diselenggarakan oleh Perseroan dengan rincian sebagaimana
dalam Lampiran Akad Ijarah yang merupakan kesatuan dari bagian yang tidak terpisahkan dari Akad
Ijarah dalam hal ini menjadi Objek Ijarah, serta telah sesuai dengan karakteristik Akad Syariah.
Tim Ahli Syariah
Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI nomor U-0894/DSN-MUI/XI/2024 tanggal
28 November 2024, Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan
Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:
No. Nama Jabatan Izin
1. Mohammad Bagus Teguh Perwira Ketua KEP-02/PM.223/PJ-ASPM/2021
2. Tri Meryta Anggota KEP-11/PM.021/PJ-ASPM/2024
Ruang lingkup tugas Tim Ahli Syariah dalam rangka Penawaran Umum ini adalah:
1. Memberikan nasihat dan saran serta mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal atas
Penerbitan Sukuk Perseroan sesuai dengan prinsip hukum Islam dalam Kegiatan Syariah di Pasar
Modal berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia;
2. Membuat dan menerbitkan Pernyataan kesesuaian syariah sehubungan dengan rangka Penerbitan
Sukuk Perseroan;
3. Menghadiri pertemuan dan/atau telekonferensi sehubungan dengan Penerbitan Sukuk Perseroan; dan
4. Berkomunikasi dengan konsultan atau pihak profesi penunjang pasar modal lainnya yang terlibat
dalam rangka Penerbitan Sukuk Perseroan apabila diperlukan.
3
Page 34
Objek Ijarah
Aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) ini berasal
dari manfaat atas jasa pertambangan yang diselenggarakan oleh Perseroan dan PT Persada Kapuas
Prima (“PKP”), dengan jangka waktu kontrak mulai tanggal 22 Agustus 2024 sampai dengan Agustus
2032 (life of mine), yang berlokasi di Kalimantan Tengah dengan total nilai kontrak sebesar USD 742
juta atau setara dengan Rp12 triliun, serta nilai kontrak saat penerbitan Sukuk Ijarah adalah sebesar
USD 742 juta atau setara dengan Rp12 triliun, dengan rincian sebagaimana dalam Lampiran Akad
Ijarah yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Akad Ijarah.
Aset yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Ijarah (Objek Ijarah), tidak bertentangan dengan
Prinsip Syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk Ijarah, aset yang
menjadi dasar Sukuk Ijarah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, peraturan
perundang-undangan dan dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No. 53/2015.
Dalam hal terjadinya penurunan nilai Objek Ijarah sehingga nilainya kurang dari jumlah Sisa Imbalan
Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah dan Kompensasi Kerugian akibat keterlambatan (jika ada), maka Perseroan
akan menyiapkan Objek Ijarah pengganti yang merupakan penggantian dan/ atau penambahan atas
aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal
untuk menutupi kekurangan nilai Objek Ijarah.
Skema Sukuk Ijarah
Penjelasan Skema Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025
1. A. Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah dengan nilai tertentu yang didasarkan pada Objek
Ijarah berupa jasa pertambangan berdasarkan Akad Ijarah;
B. Pemegang Sukuk Ijarah menyerahkan sejumlah Dana Sukuk (Ujrah) kepada Perseroan sesuai
Akad Ijarah.
2. Atas Akad Ijarah, Perseroan menyerahkan Objek Ijarah berupa jasa pertambangan kepada
Pemegang Sukuk.
3. Pemegang Sukuk yang diwakili oleh Wali Amanat Sukuk memberikan kuasa (Akad Wakalah)
kepada Perseroan untuk melakukan ijarah atas Objek Ijarah berupa jasa pertambangan kepada
Pengguna Akhir.
4. Perseroan selaku penerima kuasa dari Pemegang Sukuk melakukan ijarah atas Objek Ijarah
berupa jasa pertambangan kepada Pengguna Akhir.
5. Atas Objek Ijarah tersebut, Pengguna Akhir melakukan pembayaran imbalan / ujrah (fee) kepada Emiten.
6. Perseroan meneruskan pembayaran imbalan/ujrah (fee) kepada Pemegang Sukuk berupa Cicilan
Imbalan Ijarah secara periodik sesuai dengan waktu yang diperjanjikan serta Sisa Imbalan Ijarah
pada saat jatuh tempo Sukuk Ijarah.
4
Page 35
Pernyataan Kesesuaian Syariah Atas Sukuk Ijarah dalam Penawaran Umum dari Tim Ahli Syariah
Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat
tertanggal 31 Desember 2024, perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan
bahwa Perjanjian-perjanjian dan Akad-akad yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah I
BUMA Tahun 2025 tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah yang terdapat dalam Fatwa-
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN–MUI).
Sumber Dana Sukuk Ijarah
Sumber dana yang menjadi dasar penghitungan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan yang digunakan
untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah berasal dari kegiatan usaha Perseroan berupa layanan jasa
pertambangan dan telah sesuai dengan karakteristik Akad Syariah.
Ringkasan Akad Sukuk Ijarah
Akad Ijarah
Para pihak adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) yang merupakan wakil Pemegang
Sukuk Ijarah (”musta’jir”) dengan Perseroan (”mu’jir/ajir”). Mu’jir berniat menerbitkan Sukuk Ijarah
dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) dengan
ketentuan sebagai berikut:
1. Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh tujuh) Hari Kalender sejak
Tanggal Emisi
2. Sukuk Ijarah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
3. Sukuk Ijarah Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Mu’jir/ajir setuju untuk mengalihkan hak manfaat (Ijarah) atas Objek Ijarah berupa manfaat atas jasa
pertambangan yang diselenggarakan Perseroan untuk masing-masing Seri Sukuk Ijarah kepada BRI
untuk menggunakan dan/atau mengalihkan kembali Objek ljarah, dan BRI sebagai musta’jir setuju
untuk menerima Objek ljarah tersebut dari Perseroan. Untuk menghindari keraguan, pengalihan Objek
Ijarah dari Perseroan kepada BRI tidak diikuti dengan pembebanan atas dan pengalihan kepemilikan
Objek ljarah dari Perseroan kepada BRI.
Objek Ijarah yang dialihkan tidak akan digunakan untuk kegiatan usaha yang bertentangan dengan
Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Jangka waktu pengalihan Objek Ijarah sesuai dengan Seri Sukuk Ijarah yang diterbitkan. Akad Ijarah
dibuat untuk jangka waktu Seri Sukuk Ijarah dan Akad Ijarah akan berakhir pada Tanggal Pembayaran
Sisa Imbalan Ijarah dengan telah dilunasinya seluruh Imbalan Ijarah sesuai dengan ketentuan
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Pada saat berakhirnya masa pengalihan hak manfaat Objek Ijarah, BRI setuju untuk seketika
mengalihkan kembali Objek Ijarah yang telah diterimanya berdasarkan Akad Ijarah ini kepada Perseroan
tanpa adanya kondisi atau syarat apapun.
Dalam hal terjadi force majeure atau tidak dapat digunakan/dimanfaatkan Objek Ijarah atau terjadi
penurunan nilai Objek Ijarah, maka mu’jir akan mengganti dengan Objek Ijarah pengganti yang dimiliki
atau dikuasai mu’jir dengan jumlah yang sesuai dengan nilai pengalihan Objek Ijarah yang merupakan
nilai Sisa Imbalan Ijarah.
Akad Wakalah
Para pihak adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”) yang merupakan wakil Pemegang
Sukuk Ijarah dengan Perseroan. BRI sebagai pihak yang telah menerima pengalihan hak manfaat
atas Objek Ijarah dari Perseroan berdasarkan Akad Ijarah setuju bertindak sebagai muwakkil untuk
memberikan kuasa khusus (wakalah) tanpa syarat yang tidak dapat ditarik kembali kepada Perseroan,
dan Perseroan selaku wakil setuju untuk menerima kuasa khusus (wakalah) tanpa syarat yang tidak
dapat ditarik kembali tersebut dari BRI untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. menggunakan Objek Ijarah termasuk namun tidak terbatas pada mengalihkan kembali Objek Ijarah
untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai penerima Objek Ijarah berdasarkan Akad
Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan;
5
Page 36
b. membuat dan melangsungkan serta memperpanjang perjanjian dengan pihak ketiga sebagai
pengguna Objek Ijarah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai penerima Objek Ijarah
berdasarkan Akad Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dan apabila diperlukan,
membuat perubahan atas perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Perseroan dan pihak ketiga
tersebut sepanjang perubahan tersebut telah disepakati sepenuhnya oleh Para Pihak dan dibuat
sesuai dengan praktik industri yang berlaku umum dan wajar;
c. mewakili segala kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dalam rangka pelaksanaan perjanjian
dengan pihak ketiga sebagai pengguna Objek Ijarah, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
melakukan penagihan dan, tanpa mengesampingkan ketentuan Akad Wakalah, menerima seluruh
hasil penggunaan Objek Ijarah dari pihak ketiga; dan
d. mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dalam mencari pengganti pihak ketiga untuk
menggunakan Objek Ijarah yang tidak bertentangan dengan ketentuan Prinsip Syariah di Pasar
Modal sesuai dengan ketentuan POJK.
Akad Wakalah mulai berlaku sejak Tanggal Emisi dan akan berakhir dengan berakhirnya Perjanjian
Perwaliamanatan.
Dalam hal telah diterimanya hasil penggunaan Objek Ijarah oleh Perseroan sebelum jadwal pembayaran
Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik dan Sisa Imbalan Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah memberikan izin
kepada Perseroan untuk menggunakan dana tersebut, dan wajib membayarkannya kepada Pemegang
Sukuk Ijarah sesuai dengan jadwal pembayaran sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Perseroan akan membayar Imbalan Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah dan
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada Pemegang Sukuk Ijarah sesuai dengan
nilai dan tata cara pembayaran sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Perubahan Akad Syariah, Isi Akad Syariah dan/atau Objek Ijarah
Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/
atau aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) adalah:
a. Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSI;
b. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Ijarah terhadap perubahan dimaksud adalah:
a) Pembelian kembali Sukuk Ijarah;
b) Pembatalan terhadap perubahan dimaksud;
c. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah
sebelum dilaksanakannya RUPSI.
Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan
Satuan Pemindahbukuan Sukuk Ijarah ini adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Perdagangan Sukuk Ijarah dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana
ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Sukuk Ijarah ini adalah senilai
Rp5.000.000,- dan/atau kelipatannya.
Hak-Hak Pemegang Sukuk Ijarah
a. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilaan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah
dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, pembeli
Sukuk Ijarah yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak atas Cicilan Imbalan
Ijarah pada periode Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan.
b. Pemegang Sukuk Ijarah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPSI dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
c. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dalam RUPSI adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang
memiliki KTUR dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh
KSEI pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI yang diterbitkan oleh
KSEI, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
6
Page 37
d. Bila terjadi keterlambatan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan
Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah berhak menerima pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat
Keterlambatan untuk setiap ketiadaan pembayaran sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per
tahun di atas tingkat Cicilan Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah dari jumlah dana yang
terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar
lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) hari.
e. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi (tidak termasuk Sukuk
Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena
kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah), berhak mengajukan permintaan tertulis kepada
Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak KTUR tersebut, Sukuk
Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan Sukuk Ijarah oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
f. RUPSI diselenggarakan pada setiap waktu dan sewaktu-waktu menurut ketentuan-ketentuan
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain untuk maksud-maksud sebagai
berikut:
I. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah
mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah,
perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, dan/atau ketentuan lain
dalam Perjanjian Perwaliamanatan, dengan memperhatikan POJK No. 20/2020;
II. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
III. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
IV. mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Sukuk
Ijarah termasuk tetapi tidak terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta ketentuan berlaku atau
menentukan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK No. 20/2020;
V. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia.
Tata Cara Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
Tata cara pembayaran Sisa Imbalan Ijarah adalah sebagai berikut:
- Sisa Imbalan Ijarah harus dibayar kembali secara penuh (bullet payment) pada Tanggal Pembayaran
Sisa Imbalan Ijarah.
- Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening
dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran.
- Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah yang merupakan kewajiban Perseroan, yang dilakukan oleh
Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran
lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Sukuk Ijarah melalui
Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran dengan
demikian Perseroan dibebaskan kewajiban untuk melakukan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah
yang bersangkutan.
Tata cara pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah adalah sebagai berikut:
- Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah
dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, pembeli
Sukuk Ijarah yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak atas Cicilan Imbalan
Ijarah pada periode Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan.
7
Page 38
- Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Cicilan
Imbalan Ijarah yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
- Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening
dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran.
- Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada
Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan,
setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening pada
KSEI dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, sehingga dengan demikian Perseroan
dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan.
Jaminan
Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apa pun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, yang
telah dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan
kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Sukuk
Ijarah ini secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai dengan ketentuan dalam
Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.
Penyisihan Dana Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Sukuk Ijarah ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini sesuai dengan tujuan
rencana penggunaan dana Penawaran Umum Sukuk Ijarah.
Pembelian Kembali Sukuk Ijarah (Buy Back)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali (buy back) Sukuk Ijarah maka berlaku ketentuan
Pasal 17 POJK No. 20/2020, sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau
disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.
2. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek.
3. Pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. Pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
5. Pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah
memperoleh persetujuan RUPSI.
6. Pembelian kembali Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak ter-
Afiliasi, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh
Pemerintah.
7. Rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib dilaporkan kepada OJK dan Wali Amanat oleh
Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali
Sukuk Ijarah tersebut.
8. Pembelian kembali Sukuk Ijarah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
kembali Sukuk Ijarah.
9. Rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam butir 7 dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam butir 8, paling sedikit memuat informasi tentang:
1) periode penawaran pembelian kembali;
2) jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
3) kisaran jumlah Sukuk Ijarah yang akan dibeli kembali;
4) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
5) tata cara penyelesaian transaksi;
6) persyaratan bagi Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan penawaran jual;
7) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
8) tata cara pembelian kembali Sukuk Ijarah; dan
9) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah.
8
Page 39
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Sukuk Ijarah yang melakukan penjualan Sukuk Ijarah i apabila jumlah Sukuk Ijarah
yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Ijarah, melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang
dapat dibeli kembali.
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Ijarah tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam butir 8, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) jumlah pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk
Ijarah untuk masing-masing jenis Sukuk Ijarah yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun
setelah Tanggal Penjatahan;
2) Sukuk Ijarah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Afiliasi
Perseroan; dan
3) Sukuk Ijarah yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat
dijual kembali, dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua)
setelah terjadinya pembelian kembali Sukuk Ijarah.
13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah kepada
OJK dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk Ijarah, mengacu pada Peraturan OJK
Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik tanggal 16 (enam belas) Desember 2015 (dua ribu lima belas) yang
diundangkan pada tanggal 22 (dua puluh dua) Desember 2015 (dua ribu lima belas) atau peraturan
penggantinya.
14. Dalam hal terdapat lebih dari satu Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian
kembali Sukuk Ijarah dilakukan dengan mendahulukan Sukuk Ijarah yang tidak dijamin.
15. Dalam hal terdapat lebih dari satu Sukuk Ijarah yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib
mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut.
16. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh Sukuk Ijarah, maka pembelian kembali wajib
mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Sukuk Ijarah
tersebut.
17. Pembelian kembali Sukuk Ijarah oleh Perseroan mengakibatkan:
1) hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak menghadiri
RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta manfaat lain dari Sukuk
Ijarah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
2) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta manfaat lain
dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 5 di atas dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan
RUPSI. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 6 di atas dikecualikan pada Afiliasi yang timbul
karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud pada butir 7 dan 8 di
atas wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian
kembali dimulai, dengan ketentuan paling sedikit melalui:
a. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing yang digunakan paling sedikit
Bahasa Inggris; dan
b. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud dalam butir 13 di atas paling sedikit meliputi:
a. jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli oleh Perseroan;
b. rincian jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah.
9
Page 40
Pembatasan dan Kewajiban Perseroan
Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Ijarah dan sebelum dilakukan pembayaran atas seluruh Sisa
Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika
ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Sukuk Ijarah,
Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, tidak akan melakukan hal-hal atau tindakan-
tindakan sebagai berikut:
a. Memperoleh pinjaman dari bank atau lembaga keuangan atau pihak ketiga lainnya, menerbitkan
surat utang dalam bentuk apapun, yang berjumlah melebihi 20% (dua puluh persen) dari total
aset Perseroan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit atau interim yang
telah direviu (mana yang terkini) oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK, kecuali:
i. dana hasil pinjaman tersebut digunakan untuk melunasi Jumlah Terutang berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan, atau melunasi utang-utang baik sebagian maupun seluruhnya
yang telah ada sebelum tanggal Perjanjian Perwaliamanatan; dan/atau
ii. untuk pelaksanaan kegiatan usaha sehari-hari; dan/atau
iii. untuk melakukan investasi atau akuisisi perusahaan atau aset lain yang dilakukan oleh
Perseroan dan/atau Entitas Anak; dan/atau
iv. tidak akan mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan rasio keuangan
sebagaimana diatur dalam butir 3 huruf b di bawah.
b. Menjaminkan atau mengagunkan baik sebagian maupun seluruh aktiva Perseroan, yang
jumlahnya melebihi 50% dari total aktiva Perseroan sesuai dengan laporan keuangan terakhir
yang dilaporkan kepada Wali Amanat, kecuali:
i. jaminan yang telah diberikan sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
dan/atau
ii. jaminan yang diberikan untuk pembiayaan kembali (refinancing) fasilitas pinjaman dengan
jaminan yang telah ada sebelum ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan; dan/atau
iii. penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan yang diberikan untuk utang
sebagaimana yang disebutkan dalam butir 1 huruf a di atas; dan/atau
iv. penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan dan/atau Entitas Anak yang diberikan
untuk project financing selama aset yang dijaminkan adalah aset yang terkait dengan
proyek yang bersangkutan.
c. Memberikan pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:
i. pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan; dan/
atau
ii. pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan pelaksanaan kegiatan usaha
sehari-hari; dan/atau
iii. pinjaman yang diberikan kepada Entitas Anak yang laporan keuangannya terkonsolidasi
dengan Perseroan; dan/atau
iv. pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan/atau
Entitas Anak.
v. pinjaman yang diberikan kepada pihak Afiliasi dari Perseroan, dengan ketentuan bahwa
pinjaman yang diberikan tersebut tidak memiliki dampak negatif yang bersifat material
terhadap jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan, yang secara
material dapat berakibat negatif kepada kemampuan Perseroan untuk melakukan
pembayaran Sukuk Ijarah sesuai Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
d. Melakukan penjualan atau pengalihan aktiva tetap kepada pihak lain, yang melebihi 50%
(lima puluh persen) dari total aset Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan terakhir yang telah diaudit, dalam satu transaksi atau gabungan transaksi dalam 1
(satu) tahun berjalan, kecuali:
i. penggantian aktiva tetap yang tidak produktif atau dalam rangka pembaharuan aktiva;
atau
ii. penjualan atau pengalihan aktiva tetap yang merupakan bagian atau berkaitan dengan
kegiatan usaha sehari-hari.
e. Melaksanakan kegiatan usaha selain yang telah disebutkan dalam anggaran dasar Perseroan;
f. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor;
10
Page 41
g. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perseroan, kecuali hal-hal tersebut dilakukan dengan ketentuan bahwa semua syarat
kondisi Sukuk Ijarah dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan
tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya kepada perusahaan penerus (surviving company).
Dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus, seluruh kewajiban Sukuk Ijarah
tersebut dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas akan diberikan oleh
Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/
dokumen pendukung lainnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan
persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat,
dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima
secara lengkap oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan
tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap
telah memberikan persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Ijarah dan sebelum dilakukan pembayaran atas seluruh
Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
(jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Sukuk
Ijarah, Perseroan berkewajiban untuk:
a. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
b. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat,
dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagai berikut:
- Fixed Charge Coverage Ratio tidak kurang dari 1,1 : 1 (satu koma satu berbanding satu);
dan
- Net Debt to EBITDA ratio tidak lebih besar dari 4 : 1 (empat berbanding satu).
Untuk kepentingan pasal ini, yang dimaksud dengan:
“Fixed Charge Coverage Ratio” adalah rasio antara (a) jumlah EBITDA, dan (b) jumlah Fixed
Charge.
“Fixed Charge” adalah jumlah dari Interest Expense ditambah dengan semua dividen kas dan
non-kas yang telah didistribusikan.
“Interest Expense” adalah beban bunga sebagaimana termuat dalam laporan laba rugi dalam
laporan keuangan tahunan tersebut diatas.
“Net debt to EBITDA Ratio” adalah rasio antara (1) jumlah agregat utang Perseroan dikurangi
kas dan investasi kas sementara; dan (2) EBITDA.
“EBITDA” adalah Net Income yang ditambah dengan Interest Expense, pembayaran pajak
pendapatan dan beban depresiasi dan amortisasi dan item non-kas lainnya yang mengurangi
Net Income, namun dikurangi dengan semua item non-kas yang akan meningkatkan
pendapatan bersih (dengan mengecualikan pendapatan yang dikumpulkan dalam kegiatan
usaha sehari-hari).
“Net Income” adalah jumlah pendapatan bersih, yang ditentukan dalam laporan keuangan
tersebut di atas yang disiapkan berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.
11
Page 42
c. Menyetorkan dana untuk pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan
Ijarah yang jatuh tempo yang harus dibayarkan ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI (in good funds)
selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah,
berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen
Pembayaran mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi
bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari yang sama.
d. Apabila Perseroan lalai menyetorkan dana tersebut pada waktu sebagaimana diatur dalam huruf c
tersebut di atas, maka atas kelalaian tersebut Perseroan dikenakan Kompensasi Kerugian Akibat
Keterlambatan.
Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah akan dibayarkan
kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proposional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang
dimilikinya, satu dan lain dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.
e. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional, dan keadaan
keuangan Perseroan serta hal lain-lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan
tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan
wajib menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya
10 (sepuluh) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat.
f. Menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien serta sesuai dengan praktek
keuangan dan perdagangan sebagai-mana mestinya dan peraturan yang berlaku.
g. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas) Hari
Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang memiliki dampak negatif yang bersifat material terhadap
jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan, yang secara material dapat
berakibat negatif kepada kemampuan Perseroan untuk melakukan pelunasan atau pembayaran
Sisa Imbalan Ijarah sesuai Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah diberitahukan dan
diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan diikuti dengan
penyerahan salinan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan.
h. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya adanya perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan
perburuhan yang dihadapi Perseroan dan/atau Entitas Anak yang secara material memengaruhi
kemampuan Perseroan dalam menjalankan dan mematuhi segala kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
i. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal yang
disampaikan kepada OJK, Bursa Efek dan/atau KSEI, salinan dari pemberitahuan atau surat
edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah
laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas;
ii. Laporan keuangan konsolidasian tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar
di OJK, yang disampaikan paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan
keuangan konsolidasian tahunan yang telah diaudit atau pada saat penyerahan laporan
keuangan tersebut kepada OJK;
iii. Laporan keuangan konsolidasian tengah tahunan, selambat-lambatnya dalam waktu:
- Paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal laporan keuangan konsolidasian
tengah tahunan, jika tidak disertai laporan Kantor Akuntan Publik; atau
- Paling lambat 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal laporan keuangan
konsolidasian tengah tahunan jika disertai laporan Kantor Akuntan Publik yang telah
terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau
- Paling lambat 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal laporan keuangan
konsolidasian tengah tahunan, jika disertai laporan Akuntan Publik Perseroan yang telah
terdaftar di OJK dalam rangka audit atas laporan keuangan konsolidasian; atau
12
Page 43
- Pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK;
kecuali apabila terdapat relaksasi terkait penyampaian laporan keuangan berdasarkan
ketentuan dari OJK dan/atau otoritas pasar modal.
j. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau adanya
pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan tertulis
tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak
diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh Perseroan
pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut.
k. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan
hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan
secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
l. Menjaga dan mengusahakan agar harta kekayaan Perseroan yang digunakan dalam menjalankan
kegiatan usahanya berada dalam keadaan baik, memperbaikinya dan melakukan hal-hal yang
diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
m. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga
tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun lainnya) yang
berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan
perundang-undangan Negara Republik Indonesia.
n. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan
harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko
yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama
dengan Perseroan.
o. Dalam hal terdapat rencana penggantian, perubahan dan/atau penambahan Obyek Ijarah karena
alasan apapun, Perseroan wajib melaporkan kepada Wali Amanat Sukuk paling lambat 3 (tiga) Hari
Kerja setelah mendapatkan permohonan pengajuan Obyek Ijarah Pengganti dan meminta Wali
Amanat Sukuk untuk menyelenggarakan dan meminta persetujuan RUPSI.
p. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
usahanya sebagaimana mestinya.
q. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk setelah menyadari terjadinya
keadaan atau kejadian sebagaimana tersebut dalam Kelalaian Emiten yang dapat menimbulkan
kelalaian atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan;
r. Memberi izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan pemberitahuan
tertulis 5 (lima) Hari Kerja sebelumnya selama jam kerja Perseroan, untuk memasuki gedung-
gedung yang dimiliki atau dikuasai Perseroan pada saat jam kerja Perseroan dan untuk melakukan
pemeriksaan atas dokumen-dokumen lain sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah dengan memenuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
s. Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah sesuai dengan POJK No. 49/2020, dan/atau
pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan dan menyampaikan hasil pemeringkatan
kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diperoleh hasil pemeringkatan
Sukuk Ijarah.
t. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah kepada KSEI untuk kepentingan
Pemegang Sukuk Ijarah, serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang baru kepada KSEI
untuk ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang lama apabila Perseroan melakukan
pembelian kembali sebagian Sukuk Ijarah dengan tujuan untuk pelunasan Sukuk Ijarah, yang
fotokopinya diserahkan kepada Wali Amanat.
u. Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah
ditandatanganinya dokumen-dokumen yang melahirkan hubungan utang-piutang yang berkaitan
dengan:
i. perolehan pinjaman utang baru yang dikecualikan dari ketentuan permintaan persetujuan
tertulis dari Wali Amanat sebagaimana dimaksud dalam butir 1 huruf a di atas; dan/atau
ii. penerbitan surat utang selain dari Sukuk Ijarah ini; dan/atau
iii. pemberian pinjaman kepada pihak Afiliasi dari Perseroan sebagaimana dimaksud dalam butir
1 huruf c poin v di atas.
13
Page 44
Kelalaian Perseroan
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
atau lebih dari keadaan atau kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak membayar Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan
Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah pada Tanggal
Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; atau
b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yang secara material berakibat negatif
terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah (selain butir 1 huruf a di atas); atau
c. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang atau kredit oleh salah
satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah bank/lembaga keuangan dalam jumlah
utang melebihi 50% (lima puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan
keuangan konsolidasi terakhir yang telah diaudit, yang berakibat jumlah yang terutang oleh
Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih
oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya
untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
d. Fakta mengenai pernyataan dan jaminan sesuai Pasal 14 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah, tidak sesuai dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan pada
tanggal informasi tersebut diberikan, yang mana ketidaksesuaian tersebut secara material
berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk melakukan pembayaran Sisa Imbalan
Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; atau
e. Dimulainya proses penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaima dimaksud dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan (moratorium).
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Butir 1 huruf a, c, dan e di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
menerus selama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
Amanat, tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
b. Butir 1 huruf b dan d di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
dalam waktu selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kerja sejak surat teguran dari Wali
Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukan
oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Sukuk Ijarah melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
atas biaya Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSI
menurut ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Dalam RUPSI tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaian tersebut.
Apabila RUPSI tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan serta RUPSI
memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Sukuk Ijarah
sesuai dengan keputusan RUPSI menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya
dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSI
itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.
3. Apabila:
a. Perseroan dicabut izin usahanya oleh pihak yang berwenang sesuai dengan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
b. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang, berdasarkan suatu putusan yang telah
berkekuatan hukum tetap, telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua
atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi
Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga secara
material dapat berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; atau
14
Page 45
c. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in
kracht) diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan
akan memengaruhi secara material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah; atau
d. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
e. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit yang telah memperoleh putusan yang mempunyai
kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Niaga yang berwenang; atau
f. Adanya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perseroan yang telah memperoleh
keputusan Pengadilan Niaga yang berwenang yang memiliki kekuatan hukum yang tetap;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSI bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Sukuk Ijarah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan Pemegang Sukuk Ijarah
dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk
Ijarah. Dalam hal ini Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita secara langsung oleh
Wali Amanat termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan
pemenuhan kewajiban-kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan
oleh kelalaian Wali Amanat.
Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI)
Untuk penyelenggaraan RUPSI, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
1. RUPSI diadakan untuk tujuan antara lain:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah
mengenai, perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah,
perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau ketentuan lain
dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dengan memperhatikan POJK No. 20/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
d. Mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang
Sukuk Ijarah termasuk tetapi tidak terbatas pada merubah Perjanjian Perwaliamanatan
dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta ketentuan yang
berlaku atau menentukan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK No. 20/2020;
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia; dan
f. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Emiten atau Pemegang Sukuk Ijarah
mengenai perubahan jenis akad syariah, isi dari perjanjian-perjanjian yang dibuat sehubungan
dengan penerbitan Sukuk Ijarah ini, dan/atau Objek Ijarah yang mendasari penerbitan Sukuk
Ijarah, perubahan mana selain harus dengan persetujuan RUPSI, juga hanya dapat dilakukan
jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah (TAS) dengan memperhatikan
Peraturan OJK Nomor 18/POJK.04/2015. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Ijarah
yang tidak setuju terhadap perubahan jenis akad syariah, isi dari perjanjian-perjanjian yang
dibuat sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah ini, dan/atau Objek Ijarah yang mendasari
penerbitan Sukuk Ijarah akan mengikuti keputusan yang diatur dalam RUPSI.
15
Page 46
2. RUPSI dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi (tidak termasuk
Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Afiliasi tersebut
terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah) mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR.
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Ijarah
oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari
Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 huruf a, b, dan d di atas, wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPSI.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Ijarah atau Perseroan untuk
mengadakan RUPSI, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI:
a. Pengumuman RUPSI wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan RUPSI.
b. Pemanggilan RUPSI dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
diselenggarakannya RUPSI, melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional.
c. Pemanggilan RUPSI kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
diselenggarakannya RUPSI kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSI
sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d. Pemanggilan RUPSI harus dengan tegas memuat rencana RUPSI dan mengungkapkan
informasi antara lain:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSI;
- agenda RUPSI;
- pihak yang mengajukan usulan diselenggarakannya RUPSI;
- pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSI; dan
- kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSI.
e. RUPSI kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lama 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSI sebelumnya.
6. Tata cara RUPSI:
a. Pemegang Sukuk Ijarah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
menghadiri RUPSI dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Ijarah yang
dimilikinya.
b. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dalam RUPSI adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang
memiliki KTUR dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh
KSEI 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI, kecuali ditentukan lain
oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
c. Pemegang Sukuk Ijarah yang menghadiri RUPSI wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
Amanat kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
d. Seluruh Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Ijarah tersebut tidak
dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
RUPSI sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSI yang dibuktikan dengan adanya
pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat.
Transaksi Sukuk Ijarah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda
penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSI.
16
Page 47
e. Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
RUPSI, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk
mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya. Suara blanko, abstain dan suara
yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan
dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Afiliasi yang timbul karena
kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani oleh Pemegang Sukuk Ijarah dengan
menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
g. Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan
tidak diperhitungkan dalam korum kehadiran, kecuali apabila Afiliasi tersebut terjadi karena
kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
h. Sebelum pelaksanaan RUPSI:
- Perseroan wajib untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Ijarah dari Afiliasinya
kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Sukuk Ijarah atau kuasa Pemegang Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI
berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah
Pemegang Sukuk Ijarah memiliki atau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.
i. RUPSI dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau di tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat.
j. RUPSI dipimpin oleh Wali Amanat.
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSI termasuk materi RUPSI dan menunjuk
Notaris untuk membuat berita acara RUPSI.
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah,
maka RUPSI dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta
diadakan RUPSI tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta diadakannya
RUPSI tersebut diwajibkan mempersiapkan acara RUPSI dan materi RUPSI serta menunjuk
Notaris untuk membuat berita acara RUPSI.
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam butir 6 huruf g di atas, kuorum dan pengambilan keputusan
RUPSI adalah sebagai berikut:
a. Dalam hal RUPSI bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas diatur sebagai berikut:
1) Apabila RUPSI dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang kedua;
(iii) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
dalam RUPSI;
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga;
(v) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
dalam RUPSI.
2) Apabila RUPSI dimintakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
17
Page 48
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang kedua;
(iii) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
dalam RUPSI;
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga;
(v) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
dalam RUPSI.
3) Apabila RUPSI dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang kedua;
(iii) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
dalam RUPSI;
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga;
(v) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
dalam RUPSI.
b. RUPSI yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan,
dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI;
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam poin 1) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSI yang kedua;
3) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam
RUPSI;
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam poin 3) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga;
5) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan
keputusan suara terbanyak;
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam poin 5) tidak tercapai, maka
dapat diadakan RUPSI yang keempat;
18
Page 49
7) RUPSI keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Sukuk Ijarah
atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
permohonan Wali Amanat; dan
8) pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI keempat wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir 5 di atas.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSI, termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya pemasangan
iklan untuk pengumuman dan pemanggilan RUPSI, biaya Notaris dan sewa ruangan untuk
penyelenggaraan RUPSI dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan.
9. Penyelenggaraan RUPSI wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPSI mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Ijarah, Perseroan, dan Wali Amanat,
karenanya Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Sukuk Ijarah wajib memenuhi keputusan-
keputusan yang diambil dalam RUPSI. Keputusan RUPSI mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Sukuk Ijarah, baru
berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Sukuk Ijarah.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSI dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran secara nasional selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak
dilaksanakannya RUPSI atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku, biaya-biaya yang dikeluarkan
untuk pengumuman hasil RUPSI tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPSI yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai
Sisa Imbalan Ijarah, perubahan tingkat Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata cara pembayaran
Cicilan Imbalan Ijarah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah dan Perseroan menolak untuk
menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan
dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak
keputusan RUPSI atau tanggal lain yang diputuskan RUPSI (jika RUPSI memutuskan suatu tanggal
tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian
lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang
kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSI.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSI dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSI ditentukan lain oleh peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal tersebut
yang berlaku.
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dilakukan sebelum Tanggal Emisi,
maka perubahan dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah tersebut harus
dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan dan
setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak mengurangi
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dilakukan setelah Tanggal Emisi, maka
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan
dari RUPSI dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis
yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali dalam hal perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dilakukan karena akibat terbitnya peraturan perundang-undangan
dan/atau peraturan-peraturan dan/atau ketentuan-ketentuan baru beserta peraturan pelaksanaan
dan/atau ketentuan yang terkait yang wajib ditaati oleh Perseroan.
19
Page 50
Hak Senioritas Atas Utang
Pemegang Sukuk Ijarah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Ijarah
adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur konkuren Perseroan lainnya, baik yang
ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak Pemegang Sukuk Ijarah memiliki
peringkat yang lebih tinggi (senior) dari kreditur-kreditur Perseroan yang tersubordinasi baik yang ada
sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari.
Perseroan selanjutnya menegaskan bahwa pada tanggal Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan
mempunyai utang yang memiliki peringkat lebih tinggi dari Sukuk Ijarah yaitu:
i. Senior Notes senilai USD400.000.000 (empat ratus juta USD) yang diterbitkan Perseroan pada
tanggal 10 (sepuluh) Februari 2021 (dua ribu dua puluh satu) dan akan jatuh tempo pada 2026 (dua
ribu dua puluh enam), di mana para pemegang Senior Notes dalam hal ini merupakan pemegang
jaminan atas rekening bank tertentu, sehingga peringkatnya lebih tinggi dari Sukuk Ijarah;
ii. Perjanjian kredit senilai USD80.000.000 (delapan puluh juta USD) antara Perseroan dengan PT
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tertanggal 3 (tiga) Juni 2022 (dua ribu dua puluh dua), di
mana kreditur dalam hal ini merupakan pemegang jaminan atas peralatan tertentu, dan jaminan
fidusia atas persediaan tertentu dan jaminan hak tanggungan atas tanah tertentu, sehingga
peringkatnya lebih tinggi dari Sukuk Ijarah;
iii. Perjanjian fasilitas senilai USD750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta USD) antara Perseroan
dengan, antara lain, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, tertanggal 29 (dua puluh sembilan)
Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga), di mana kreditur dalam hal ini merupakan pemegang
jaminan atas rekening bank tertentu, jaminan fidusia atas piutang tertentu, jaminan fidusia atas
peralatan tertentu, dan jaminan atas asuransi sehingga peringkatnya lebih tinggi dari Sukuk Ijarah.
iv. Perjanjian fasilitas Musyarakah dengan total pagu maksimal sebesar USD60.000.000 (enam puluh
juta USD) antara Perseroan dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tertanggal 8 (delapan)
September 2023 (dua ribu dua puluh tiga), di mana kreditur dalam hal ini merupakan pemegang
jaminan atas rekening bank tertentu, sehingga peringkatnya lebih tinggi dari Sukuk Ijarah; dan
v. Perjanjian pembiayaan Financial Australia Limited tertanggal 15 (lima belas) Desember 2021 (dua
ribu dua puluh satu), dimana kreditur dalam hal ini merupakan pemegang jaminan fidusia atas
mesin dan peralatan dan jaminan fidusia atas asuransi, sehingga peringkatnya lebih tinggi dari
Sukuk Ijarah.
sebagaimana tercatat dalam laporan keuangan audit Perseroan per tanggal 30 (tiga puluh) September
2024 (dua ribu dua puluh empat).
Hukum yang Berlaku
Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Sukuk Ijarah ini berada dan tunduk di bawah
hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
B. HASIL PEMERINGKATAN
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini yang dilakukan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia
(“Pefindo”) sesuai dengan surat No. RC-1509/PEF-DIR/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024 untuk
periode 27 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025 dan oleh PT Fitch Ratings Indonesia
(“Fitch”) sesuai dengan surat No. 11/DIR/RATLTR/I/2025 tanggal 29 Januari 2025, dengan peringkat
sebagai berikut:
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”)
(“PEFINDO”) A+(idn)
id
A+(sy) (Single A Plus)
(Single A Plus Syariah)
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Pefindo dan Fitch
sebagai Perusahaan Pemeringkat Efek dalam Sukuk Ijarah ini, sesuai dengan definisi “Afiliasi” dalam
UUP2SK. Sesuai POJK No. 49/2020, Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah
yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas efek belum dibayar kembali.
20
Page 51
Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Sukuk Ijarah kepada OJK paling lambat 10
(sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk Ijarah yang diterbitkan, sebagaimana
diatur dalam POJK No. 49/2020.
Rating Rationale
Kekuatan Utama
Posisi Bisnis yang Kuat
Pefindo menilai bahwa Perseroan memiliki posisi yang kuat dalam industri kontraktor pertambangan
batu bara, sebagai salah satu pemain utama di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 25 tahun.
Perseroan juga mampu mempertahankan hubungan jangka panjang dengan sejumlah perusahaan
tambang batu bara terkemuka. Perseroan telah memperoleh kontrak dengan nilai lebih dari US$9,5
miliar, yang berkontribusi terhadap stabilitas pendapatan Perseroan. Setelah mengakuisisi Downer
Mining East (“Downer”) pada tahun 2021 dan aset tambang batu bara pertama Perseroan yaitu Atlantic
Carbon Group, Inc (“Atlantic”) pada tahun 2024, Perseroan melanjutkan ekspansi dengan mengakuisisi
Dawson Complex, perusahaan tambang batu bara di Australia, yang di perkirakan akan selesai pada
pertengahan tahun 2025. Pefindo menilai akuisisi ini akan memperkuat posisi Perseroan di pasar dalam
jangka pendek hingga jangka menengah sejalan dengan operasional Perseroan semakin terintegrasi
secara vertikal sebagai pemilik sekaligus kontraktor tambang.
Manajemen Operasional yang Kuat
Manajemen operasional Perseroan yang kuat tercermin pada kemampuan Perseroan mempertahan
rasio profitabilitas meskipun dengan adanya akuisisi aset baru. Margin EBITDA yang lebih rendah
sejak tahun 2022 telah dipertimbangkan sebagai dampak dari kontrak Perseroan di Australia sebagai
kontraktor tambang yang menghasilkan margin EBITDA lebih rendah. Strategi Perseroan untuk
memastikan keberlanjutan pendapatannya di masa depan diwujudkan melalui upaya peningkatan
porsi pendapatan berbasis skema fluktuasi dari 55% pada September 2023 menjadi sekitar 62%
pada September 2024. Perseroan juga memiliki hubungan jangka panjang dengan United Tractors
dan Trakindo untuk memastikan ketersediaan alat berat, suku cadang, dan komponen lainnya, yang
mencerminkan keberhasilan Perseroan dalam meningkatkan kapasitas produksinya di tengah kondisi
harga batu bara yang sedang tinggi.
Fleksibilitas Keuangan yang Baik
Pefindo mempertimbangkan fleksibilitas keuangan Perseroan yang kuat yang tercermin dari kemampuan
Perseroan untuk mempertahankan akses terhadap berbagai pasar utang dan hubungan perbankan.
Setelah sukses menerbitkan obligasi global senilai USD350 juta pada 2017 dan USD400 juta pada
2021, Perseroan juga berhasil memasuki pasar obligasi domestik dengan menerbitkan obligasi sekitar
Rp637 miliar pada 2023 dan Rp1 triliun pada 2024. Selain itu, pada akhir tahun 2023, Perseroan juga
berhasil memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi senilai US$750 juta yang dipimpin oleh BNI untuk
mendukung kebutuhan akuisisi, belanja modal, serta modal kerja.
Batasan Utama
Struktur Modal yang Moderat
Strategi Perseroan untuk memperluas operasinya ke Australia dan meningkatkan kapasitas produksi
guna memenuhi kebutuhan kontrak pelanggan utama telah menyebabkan penerapan strategi modal
yang lebih agresif, terutama pada tahun 2020 dan 2021 dengan rasio utang terhadap EBITDA lebih dari
3x meskipun sempat menurun menjadi 2,8x pada September 2024. Pefindo memperkirakan struktur
modal Perseroan akan tetap pada level moderat untuk jangka pendek hingga menengah seiring dengan
rencana Perseroan untuk memperoleh utang eksternal guna membiayai investasi dan kebutuhan modal
kerja, seperti yang tercermin dalam akuisisi Downer dan Atlantic. Pefindo memproyeksikan rasio utang
terhadap EBITDA sekitar 2,7x dan rasio utang terhadap ekuitas rata-rata sekitar 3x pada tahun 2025
hingga 2028.
21
Page 52
Eksposur terhadap Fluktuasi Harga Komoditas dan Risiko Lingkungan
Fluktuasi harga batu bara dapat berdampak terhadap pendapatan Perseroan seiring dengan aktivitas
pengambilan batu bara dan pengangkatan lapisan tanah penutup dapat menurun selama harga batu
bara yang rendah. Isu lingkungan terkait penggunaan batu bara termal sebagai sumber energi juga
tetap menjadi hambatan struktural yang berkelanjutan, yang kemungkinan besar akan mempengaruhi
mitra Perseroan dan Permintaan terhadap layanan pertambangan batu bara dalam jangka menengah
hingga panjang. Kinerja bisnis Perseroan juga cukup rentan terhadap kondisi cuaca yang buruk, seperti
curah hujan yang tinggi, yang dapat menghambat kegiatan pertambangan, sehingga berdampak pada
penurunan volume produksi.
C. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah, Perseroan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk selaku Wali Amanat telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan. Alamat Wali Amanat
adalah sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Investment Services Division
Gedung BRI II Lt. 6
Jl. Jend.Sudirman Kav. 44-46
Jakarta 10210 – Indonesia
Telepon: (021) 5758143 / 5752362
Faksimile: (021) 2510316 / 5752444
Email: tcs_aet@bri.co.id
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus ini.
22
Page 53
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI
HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi seluruh biaya-biaya
emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk:
(i) Sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan untuk belanja modal dalam rangka
pembelian alat berat yang terdiri namun tidak terbatas pada loader, hauler, excavator, bulldozer,
grader, mine pump, prime pump dan pembelian aset lainnya termasuk namun tidak terbatas pada
air end, differential, engine, final drive, slew ring atau swing gear bearing dan splitter box PTO
(“Spare Part”) yang tercatat sebagai penambahan aset dalam laporan keuangan Perseroan.
Berikut di bawah ini merupakan estimasi jumlah dan spesifikasi alat berat yang akan dibeli, di
mana realisasi pembelian barang modal tersebut akan disesuaikan dengan progres proyek yang
dikerjakan oleh Perseroan.
No Jumlah Jenis Alat Berat Spesifikasi
1. Sekitar 1 unit Loader Loader dengan kapasitas 100 - 200 ton
2. Sekitar 45 unit Hauler Hauler dengan kapasitas 60 -100 ton
3. Sekitar 41 unit Excavator Excavator dengan kapasitas 20 -50 ton
4. Sekitar 1 unit Bulldozer 220 -800 HP CLASS
5. Sekitar 6 unit Grader Grader 200-540 HP CLASS
6. Sekitar 32 unit Mine Pump Mine pump 290 -420 Class
7. Sekitar 14 unit Prime Mover Prime mover Hauler Single-double trailer
Rencana pembelian alat berat sebagaimana diuraikan di atas akan dilakukan dengan pembelian
dari pihak ketiga selaku pemasok utama Perseroan yaitu TU dan UT serta pemasok lainnya di
kemudian hari, yang bukan merupakan afiliasi dari Perseroan. Sampai dengan tanggal Prospektus
ini diterbitkan, Perseroan belum melakukan pemesanan ataupun melakukan pembayaran down
payment, namun Perseroan telah memiliki kontrak jangka panjang dengan TU berdasarkan
Perjanjian Induk Pengadaan dan Penyediaan Barang No. BUMA/LGL/2022/VII/0074/PERJ
tanggal 5 Juli 2022 dan dengan UT berdasarkan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa No.
BUMA/PRC/2014/IV/34 tanggal 24 September 2014 sebagaimana diubah dengan Addendum II
tanggal 25 Agustus 2022. Pelaksanaan pemesanan pembelian alat berat di atas dilakukan dengan
penyampaian Purchase Order (“PO”) di mana PO baru akan disampaikan setelah Perseroan
memperoleh dana hasil penerbitan Sukuk Ijarah. Pembelian alat berat tersebut merupakan aset
yang digunakan secara langsung untuk kegiatan usaha utama Perseroan. Pelaksanaan pembelian
alat berat dengan mata uang selain Rupiah akan menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal
transaksi.
Adapun jumlah pembelian Spare Part akan bergantung pada kebutuhan pergantian Spare Part dari
alat berat Perseroan pada tahun 2025 dan spesifikasi pada setiap Spare Part akan bergantung
pada tipe/jenis alat berat yang membutuhkan pergantian Spare Part.
(ii) Sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja untuk
menunjang kegiatan operasional Perseroan secara umum. Kegiatan operasional yang dimaksud
termasuk namun tidak terbatas pada biaya pembelian bahan bakar, suku cadang, ban, oli, biaya
blasting, biaya overhead, serta kompensasi dan imbalan kerja karyawan untuk mendukung kegiatan
usaha.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini tidak mencukupi, maka kekurangannya akan
dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian pinjaman dari pihak ketiga.
Rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini tidak bertentangan dengan prinsip
syariah di pasar modal, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 18/2015.
23
Page 54
Oleh karena Perseroan merupakan Perusahaan Terkendali dari BIG, maka sehubungan dengan
rencana penggunaan dana Sukuk Ijarah, BIG perlu memperhatikan ketentuan mengenai transaksi
afiliasi sebagaimana dimaksud pada POJK No. 42/2020. Adapun penggunaan dana Sukuk Ijarah oleh
Perseroan bukanlah merupakan Transaksi Afiliasi sesuai POJK No. 42/2020 oleh karena TU dan UT
bukan merupakan pihak terafiliasi.
Indenture diatur berdasarkan Hukum Negara Bagian New York, Amerika Serikat. Berdasarkan
pendapat hukum dari Milbank, konsultan hukum yang memiliki izin praktik pada Hukum Negara Bagian
New York, Amerika Serikat, penandatanganan serta pelaksanaan dari penerbitan Sukuk Ijarah tidak
mengakibatkan Perseroan menjadi dalam keadaan kelalaian. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa tidak
terdapat pembatasan berdasarkan Indenture yang dilanggar dengan dilakukannya penerbitan Sukuk
Ijarah oleh Perseroan, termasuk tidak diperlukannya persetujuan dari pemegang Senior Notes untuk
Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah dan melaksanakan rencana penggunaan dana Sukuk Ijarah.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana kepada OJK dan para pemegang Sukuk
Ijarah melalui Wali Amanat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan
31 Desember sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan sesuai dengan
POJK No. 30/2015. Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah belum dipergunakan seluruhnya,
maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah tersebut akan ditempatkan
dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini kepada OJK paling lambat 14
(empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPSI, dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari
RUPSI sesuai dengan POJK No. 30/2015 dan POJK No. 20/2020. Hasil RUPSI wajib disampaikan oleh
Perseroan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPSI.
Sesuai POJK No.9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan tidak termasuk perpajakan terkait
yang berlaku adalah sekitar 1,058% (satu koma nol lima delapan persen) dari nilai emisi Sukuk Ijarah
yang meliputi:
a) Biaya jasa manajemen (management fee) sekitar 0,400% (nol koma empat nol nol persen);
b) Biaya jasa penjaminan emisi (underwriting fee) sekitar 0,150% (nol koma satu lima nol persen);
c) Biaya Jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,150% (nol koma satu lima nol persen);
d) Biaya jasa untuk lembaga dan profesi penunjang pasar modal: 0,229% (nol koma dua dua sembilan
persen), yang terdiri dari:
- Biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,154% (nol koma satu lima empat persen);
- Biaya jasa Akuntan Publik sekitar 0,056% (nol koma nol lima enam persen);
- Biaya jasa Notaris sekitar 0,006% (nol koma nol nol enam persen);
- Biaya jasa Tim Ahli Syariah sekitar 0,005% (nol koma nol nol lima persen);
- Biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,008% (nol koma nol nol delapan persen);
e) Biaya jasa Pemeringkat Efek sekitar 0,105% (nol koma satu nol lima persen);
f) Biaya lain-lain (biaya Pernyataan Pendaftaran ke OJK, biaya pencatatan di BEI, KSEI, percetakan,
dan Audit Penjatahan): sekitar 0,024% (nol koma nol dua empat persen).
Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
I BUMA Tahun 2023 dan Obligasi II BUMA Tahun 2024 dengan surat No. BUMA/DIR/2025/I/0025A
tertanggal 10 Januari 2025. Adapun sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, seluruh dana Obligasi II
BUMA Tahun 2024 telah direalisasikan seluruhnya.
24
Page 55
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi utang Kelompok Usaha tanggal 30 September 2024, yang disusun
oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan
dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah
diaudit oleh KAP Aria Kanaka & Rekan (Member of Forvis Mazars), berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh IAPI sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00028/2.1011/
AU.1/05/1013-4/1/II/2025 tanggal 18 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Dudi Hadi Santoso
(Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1013) yang menyatakan opini tanpa modifikasian.
Pada tanggal 30 September 2024, jumlah liabilitas Perseroan adalah sebesar USD1.415.235.891.
Adapun rincian dari jumlah liabilitas Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
30 September
Keterangan
2024
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 242.561.609
Pihak berelasi 530.809
Utang lain-lain
Pihak ketiga 9.168.701
Pihak berelasi 15.964
Utang pajak 4.218.269
Beban masih harus dibayar 76.760.505
Pendapatan ditangguhkan 540.746
Liabilitas imbalan kerja 18.355.125
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun:
Senior notes 27.785.735
Pinjaman bank 27.516.484
Utang jangka panjang 22.251.215
Liabilitas sewa 51.052.657
Pinjaman lain-lain 2.222.951
Liabilitas jangka pendek lainnya 1.493.259
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 484.474.029
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pendapatan ditangguhkan 506.466
Liabilitas pajak tangguhan – neto 9.662.712
Liabilitas imbalan kerja 71.098.800
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun:
Senior notes 224.236.142
Pinjaman bank 533.651.172
Utang jangka panjang 42.462.867
Liabilitas sewa 37.493.278
Liabilitas jangka panjang lainya 11.650.425
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 930.761.862
TOTAL LIABILITAS 1.415.235.891
A. RINCIAN MASING-MASING LIABILITAS
1. Utang Usaha
Per tanggal 30 September 2024, jumlah utang usaha Perseroan adalah sebesar USD243.092.418,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
30 September
Keterangan
2024
Pihak berelasi
PT Bukit Teknologi Digital 337.325
PT Bisa Ruang Nuswantara 193.484
Total pihak berelasi 530.809
25
Page 56
(dalam USD)
30 September
Keterangan
2024
Pihak ketiga
PT Pertamina Patra Niaga 37.613.190
PT United Tractors Tbk 36.953.240
PT Trakindo Utama 26.582.858
PT Eka Dharma Jaya Sakti Tbk 7.302.970
PT Triatra Sinergia Pratama 6.104.805
PT Shell Indonesia 5.758.214
Hastings Deering (Australia) Limited 5.414.223
PT Pertamina Lubricants 4.986.173
PT Hexindo Adiperkasa Tbk 4.839.871
PT Andifa Perkasa Energi 3.117.787
PT Pindad (Persero) 3.008.319
PT Cipta Total Solusindo 2.988.194
Cummins South Pacific Pty Ltd 2.896.632
Komatsu Australia Pty Ltd 2.514.357
Viva Energy Australia Pty Ltd 2.355.266
PT Bagong Dekaka Makmur 2.233.503
PT Kalibesar Raya Utama 2.175.766
PT DNX Indonesia 2.018.930
PT Bina Pertiwi 1.865.683
PT Sanggar Sarana Baja 1.825.815
PT Merlin Wijaya 1.683.283
PT Altrak 1978 1.086.161
PT Mexis 605.683
Lain-lain (masing-masing di bawah USD2.000.000) 76.630.686
Total pihak ketiga 242.561.609
Total 243.092.418
Utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
30 September
Keterangan
2024
Rupiah 206.998.922
Dolar Australia 31.621.916
Dolar AS 4.421.782
Dolar Singapura 44.311
Euro Eropa 5.487
Total 243.092.418
Rincian umur utang usaha berdasarkan faktur yang diterima adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
30 September
Keterangan
2024
Belum jatuh tempo 225.473.953
Jatuh tempo
1 sampai dengan 30 hari 14.701.219
31 sampai dengan 60 hari 930.483
61 sampai dengan 90 hari 90.086
Lebih dari 90 hari 1.896.677
JUMLAH UTANG USAHA 243.092.418
Utang usaha termasuk utang untuk pembelian aset tetap.
Kelompok Usaha tidak memberikan garansi atau jaminan atas utang usaha di atas.
26
Page 57
2. Beban Masih Harus Dibayar
Per tanggal 30 September 2024, jumlah beban masih harus dibayar Perseroan adalah sebesar
USD76.760.505, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
30 September
Keterangan
2024
Kompensasi dan imbalan kerja karyawan 16.216.453
Sewa 10.600.255
Jasa umum subkontraktor 8.569.046
Jasa profesional 7.185.321
Konsumsi material 6.315.463
Bunga 2.615.556
Jasa pemeliharaan 1.417.058
Katering dan binatu 1.282.333
Lain-lain (masing-masing di bawah USD1.000.000) 22.559.020
Total 76.760.505
3. Senior Notes
Per tanggal 30 September 2024, jumlah Senior Notes jangka panjang neto Perseroan adalah sebesar
USD224.236.142, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
30 September
Keterangan
2024
Senior Notes 2026 - USD 212.250.000
Obligasi I BUMA Tahun 2023 - IDR 42.054.433
Total 254.304.433
Diskonto dan biaya transaksi yang belum diamortisasi (2.282.556)
Neto 252.021.877
Dikurangi: Bagian jangka pendek (27.785.735)
Bagian Jangka Panjang 224.236.142
Senior Notes 2026
Pada tanggal 10 Februari 2021, Perseroan menerbitkan Senior Notes baru (“Senior Notes 2026”)
sebesar USD400.000.000 dengan harga jual 98,986%. Senior Notes 2026 tersebut akan jatuh tempo
pada tahun 2026. Senior Notes 2026 tersebut dikenakan suku bunga tetap sebesar 7,75% dan
dibayarkan dua kali setahun pada tanggal 10 Agustus dan 10 Februari, yang dimulai pada tanggal 10
Agustus 2021. Senior Notes 2026 tersebut terdaftar pada Bursa Efek Singapura (Singapore Exchange
Securities Trading Limited).
Hasil dari Senior Notes 2026 tersebut digunakan untuk melunasi Senior Notes dan pinjaman bank
sebelumnya.
Senior Notes 2026 dikeluarkan melalui Surat Perjanjian antara Perseroan dan The Bank of New York
Mellon sebagai pihak perwalian. The Bank of New York Mellon bukan merupakan pihak berelasi dengan
Perseroan.
Senior Notes 2026 mendapatkan peringkat Ba3 dan BB- masing-masing dari Moody’s Investor Service,
Inc. dan Fitch Ratings Ltd.
Senior Notes 2026 dijamin dengan hak pemegang jaminan prioritas atas Debt Service Accrual Account.
Tidak terdapat pembayaran sinking fund atas Senior Notes 2026.
Pada tanggal 5 Maret 2024, Perseroan telah mengumumkan dimulainya undangan kepada seluruh
pemegang Senior Notes 2026 yang beredar untuk membeli secara tunai setiap dan seluruh Senior
Notes yang beredar (“Tender Offer”). Bersamaan dengan Tender Offer ini, Perseroan juga meminta
persetujuan dari seluruh pemegang Senior Notes 2026 untuk mengubah ketentuan-ketentuan tertentu
dalam Indenture yang mengatur Senior Notes tersebut (“Permintaan Persetujuan”).
27
Page 58
Pada tanggal 25 Maret 2024, Perseroan telah menandatangani Tambahan Kedua terhadap Indenture
dengan The Bank of New York Mellon sebagai pihak perwalian terkait dengan persetujuan perubahan
ketentuan pada Indenture yang akan memberikan fleksibilitas lebih bagi Perseroan.
Pada bulan Maret dan April 2024, Perseroan melakukan pembayaran atas Senior Notes 2026 masing-
masing sebesar USD152.990.000 dan USD500.000.
Pada bulan September, Oktober dan November 2023, Perseroan melakukan pembayaran atas Senior
Notes 2026 masing-masing sebesar USD14.630.000, USD16.330.000 dan USD3.300.000.
Obligasi I BUMA Tahun 2023
Pada tanggal 29 Desember 2023, Perseroan menerbitkan Obligasi I BUMA Tahun 2023 sebesar
Rp636.620 juta (setara dengan USD41.296.056), yang terdiri dari obligasi seri A sebesar Rp422.910
juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,45% per tahun dan jangka waktu 370 hari, obligasi seri B
sebesar Rp200.570 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,10% per tahun dan jangka waktu 3
tahun, serta obligasi seri C sebesar Rp13.140 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,70% dan
jangka waktu 5 tahun.
Hasil dari Obligasi I BUMA Tahun 2023 akan digunakan untuk belanja modal dan modal kerja.
Bunga obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan terhitung sejak tanggal emisi, yang dimulai pada
tanggal 28 Maret 2024.
Seluruh obligasi dijual sebesar harga nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan PT Mandiri
Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dan PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat. Seluruh pihak tersebut bukan merupakan pihak berelasi
dengan Perseroan.
Obligasi I BUMA Tahun 2023 mendapatkan peringkat idA+ (Single A Plus) dan A+ (idn) (Single A Plus)
masing-masing dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) dan PT Fitch Ratings Indonesia (“Fitch”).
Perseroan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio keuangan tertentu, seperti Fixed Charge Coverage
Ratio dan Net Debt to EBITDA. Manajemen berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi
pada tanggal 30 September 2024.
4. Pinjaman Bank
Pinjaman Bank Jangka Panjang
Per tanggal 30 September 2024, jumlah pinjaman bank jangka panjang neto Perseroan adalah sebesar
USD533.651.172, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
30 September
Keterangan
2024
Pinjaman Sindikasi:
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 553.056.000
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 32.271.186
Total 585.327.186
Beban transaksi yang belum diamortisasi (24.159.530)
Neto 561.167.656
Dikurangi: Bagian jangka pendek (27.516.484)
Bagian Jangka Panjang 533.651.172
Pada tanggal 30 September 2024, tingkat suku bunga tahunan atas seluruh pinjaman bank masing-
masing adalah sebesar 7,21%-8,59%.
28
Page 59
Pinjaman Sindikasi – Muamalat
Pada tanggal 8 September 2023, Perseroan dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Muamalat”)
menandatangani perjanjian fasilitas Musyarakah, dimana Muamalat menyutujui untuk menyediakan
fasilitas pinjaman dengan total pagu maksimal sebesar USD 60.000.000. Pinjaman ini akan jatuh
tempo pada tahun 2028. Sampai dengan tanggal 30 September 2024, Perseroan telah menarik fasilitas
pinjaman tersebut sebesar USD 40.000.000.
Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk tujuan umum dan pembelian kembali Senior Notes 2026.
Fasilitas ini dikenakan nisbah bagi hasil tertentu sesuai dengan pendapatan bersih Perseroan.
Fasilitas ini dijamin dengan jaminan atas rekening bank tertentu.
Pada tanggal 25 Juni 2024, fasilitas pinjaman menjadi pinjaman sindikasi yang diberikan oleh Muamalat,
PT Bank Mega Syariah dan PT Bank Mega Tbk.
Per 30 September 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas ini masing-masing
sebesar USD 6.050.848.
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman, Perseroan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio
keuangan tertentu seperti Debt Service Coverage Ratio ≥ 1,50x untuk tahun 2024 dan consolidated
Net Debt to EBITDA ≤ 3,50x untuk tahun 2024. Manajemen berpendapat bahwa semua rasio keuangan
telah dipenuhi pada tanggal 30 September 2024.
Pinjaman Sindikasi – BNI
Pada tanggal 29 Desember 2023, Perseroan dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”)
menandatangani perjanjian fasilitas, dimana BNI menyetujui untuk menyediakan fasilitas pinjaman
Tranche A dan B masing-masing sebesar USD 600.000.000 dan USD 150.000.000 sehingga total jumlah
fasilitas bernilai sebesar USD 750.000.000. Pada tanggal tersebut, Perseroan juga telah melakukan
penarikan atas fasilitas pinjaman Tranche A sebesar USD 250.000.000.
Pinjaman tersebut akan jatuh tempo dalam waktu 69 bulan setelah tanggal penarikan pertama. Tingkat
bunga fasilitas pinjaman adalah sebesar Term SOFR ditambah marjin spesifik.
Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk melunasi pinjaman dan utang, belanja modal dan akuisisi.
Pada tanggal 5 Maret 2024, fasilitas Pinjaman Bank - BNI menjadi pinjaman sindikasi yang diberikan
oleh BNI dan Mandiri.
Pada tanggal 6 Maret 2024, Perseroan melakukan penarikan tambahan atas fasilitas Tranche A
dari pinjaman sindikasi tersebut sebesar USD 280.000.000. Pada tanggal 13 Juni 2024, Perseroan
melakukan penarikan tambahan atas fasilitas Tranche A dari pinjaman sindikasi tersebut sebesar USD
30.000.000.
Per 30 September 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas ini sebesar USD
6.944.000.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan:
- Parent Company Guarantee
- Jaminan atas rekening bank tertentu
- Jaminan fidusia atas peralatan tertentu
- Jaminan fidusia atas piutang tertentu
- Jaminan fidusia atas asuransi tertent
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman, Perusahaan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio
keuangan tertentu, seperti Debt Service Coverage Ratio ≥ 1,10x untuk tahun 2024, dan Consolidated
Net Debt to EBITDA ≤ 4,00x untuk tahun 2024. Manajemen berpendapat bahwa semua rasio keuangan
telah dipenuhi pada tanggal 30 September 2024.
29
Page 60
5. Utang Jangka Panjang
Per tanggal 30 September 2024, jumlah utang jangka panjang Perseroan adalah sebesar USD42.462.867,
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
30 September
Keterangan
2024
Caterpillar Financial Australia Limited 50.921.405
JA Mitsui Leasing Ltd. 10.322.250
Komatsu Financial Limited Partnership 1.900.000
Lain-lain 1.570.427
Total 64.714.082
Dikurangi: Bagian jangka pendek (22.251.215)
Bagian jangka panjang: 42.462.867
Caterpillar Financial Australia Limited (“CFAL”)
Perseroan
Pada tanggal 15 Desember 2021, Perseroan dan CFAL menandatangani perjanjian pembiayaan, di
mana CFAL menyetujui untuk memberikan utang kepada Perseroan untuk pembelian alat berat.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan:
- Jaminan fidusia atas mesin dan peralatan
- Jaminan fidusia atas asuransi
Sesuai dengan perjanjian pembiayaan, Perseroan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio keuangan
tertentu, seperti Debt Service Coverage Ratio dan Consolidated Net Debt to EBITDA. Manajemen
berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada tanggal 30 September 2024.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun dimulai tahun 2022 sampai dengan
2027. Pada tanggal 30 September 2024 Perseroan telah melakukan pembayaran atas pinjaman ini
sebesar USD10,6 juta.
Tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini adalah sebesar LIBOR ditambah margin tertentu. Pada
tanggal 29 Mei 2023, Perseroan telah menandatangani amandemen perjanjian untuk mengubah acuan
tingkat suku bunga dari LIBOR menjadi Term SOFR.
BUMA Australia
Pada tanggal 22 Desember 2022, BUMA Australia dan CFAL menandatangani perjanjian fasilitas
pinjaman, di mana CFAL setuju untuk memberikan pembiayaan ke BUMA Australia untuk pembelian
alat berat.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu 3-5 tahun dari setiap penarikan. Pada tanggal
30 September 2024, BUMA Australia telah melakukan pembayaran atas pinjaman ini sebesar AUD 4,4
juta (setara dengan USD2,9 juta).
Tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini adalah sebesar LIBOR ditambah margin tertentu.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan hipotek alat berat dan asuransi.
Pada tanggal 30 September 2024, tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini sebesar 7,08% -
8,46%.
30
Page 61
JA Mitsui Leasing Ltd. (“JAML”)
Pada tanggal 3 Februari 2023, BUMA Australia dan JAML menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman,
di mana JAML setuju untuk memberikan pembiayaan ke BUMA Australia untuk pembelian alat berat.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu 3-5 tahun dari setiap penarikan. Pada tanggal
30 September 2024, BUMA Australia telah melakukan pembayaran atas pinjaman ini sebesar AUD3
juta (setara dengan USD2 juta).
Tingkat suku bunga atas pinjaman ini didasarkan pada suku bunga dasar ditambah marjin.
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman ini, BUMA Australia diwajibkan menaati beberapa rasio
keuangan tertentu, seperti Fixed Charge Coverage Ratio dan Net Debt to EBITDA Ratio. Manajemen
berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada tanggal 30 September 2024.
Pada tanggal 30 September 2024, tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini sebesar 7,64% -
8,25%.
6. Liabilitas Sewa
Per tanggal 30 September 2024, jumlah liabilitas sewa Perseroan adalah sebesar USD88.545.935.
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang berdasarkan perjanjian sewa pada tanggal 30
September 2024 adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
30 September
Keterangan
2024
Tahun
2024 18.614.539
2025 44.995.023
2026 25.028.887
2027 6.311.957
2028 704.717
2029 164.740
Total pembayaran sewa minimum 95.819.863
Dikurangi: bunga belum jatuh tempo (7.273.928)
Total liabilitas sewa 88.545.935
Dikurangi: bagian jangka pendek (51.052.657)
Bagian Jangka Panjang 37.493.278
Rincian sewa berdasarkan lessor adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
30 September
Keterangan
2024
PT Komatsu Astra Finance 37.287.161
PT Mitsui Leasing Capital Indonesia 10.706.052
Emeco International Pty Ltd 8.171.511
Komatsu Australia Pty Ltd 6.108.365
Toyota Finance Australia Limited 3.284.543
PT Caterpillar Finance Indonesia 1.359.597
PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk 1.345.256
PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia 584.549
Comiskey Mining Services Pty. Ltd. 185.425
Lain-lain (masing-masing di bawah USD2.000.000) 19.513.476
Total liabilitas sewa 88.545.935
Dikurangi: Bagian jangka pendek (51.052.657)
Bagian Jangka Panjang 37.493.278
Biaya terkait dengan sewa jangka pendek dan sewa yang asetnya bernilai rendah yang dicatat di beban
pokok pendapatan dan beban usaha masing-masing sebesar USD23.367.184 dan USD496.909 untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024.
31
Page 62
a. PT Caterpillar Finance Indonesia
Pada tanggal 8 Februari 2011, Perseroan dan PT Caterpillar Finance Indonesia (“CFI”)
menandatangani perjanjian pembiayaan sewa guna usaha yang kemudian diadendum pada
tanggal 15 Agustus 2011, di mana CFI telah menyetujui untuk memberikan sewa pembiayaan
kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) sampai tujuh (7) tahun
setelah tanggal penarikan. Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah LIBOR tiga (3) bulanan
ditambah margin per tahun.
Pada tanggal 23 Agustus 2016 dan 4 September 2017, CFI menyetujui untuk mengubah dan
meningkatkan jumlah fasilitas.
Pada tanggal 28 November 2018 dan 11 Januari 2019, Perseroan dan CFI menandatangani
perjanjian amandemen sewa pembiayaan, di mana CFI setuju untuk memberikan fasilitas untuk
membiayai pembelian alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun setelah tanggal
penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah LIBOR tiga (3) bulanan ditambah margin per tahun.
Pada bulan Februari 2023 sampai dengan April 2023, Perseroan telah menandatangani beberapa
amandemen perjanjian untuk mengubah acuan tingkat suku bunga dari LIBOR menjadi Term
SOFR.
b. PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia
Pada tanggal 19 Oktober 2016, Perseroan dan PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia
(“MULI”) menandatangani perjanjian induk sewa pembiayaan di mana MULI setuju untuk
memberikan fasilitas untuk membiayai pembelian alat-alat. Jumlah fasilitas tersebut telah ditarik
sepenuhnya.
Pada tanggal 25 Oktober 2019, Perseroan dan MULI menandatangani perjanjian amandemen
sewa pembiayaan, di mana MULI setuju untuk memberikan fasilitas untuk membiayai pembelian
alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun setelah tanggal
penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah suku bunga dasar ditambah margin per tahun.
Pada tanggal 28 Mei dan 2 Agustus 2021 Perseroan telah melakukan penarikan fasilitas pembiayaan
secara penuh.
c. PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk
Pada tanggal 4 Desember 2017, Perseroan dan PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk (“Mizuho”)
menandatangani perjanjian pembiayaan sewa guna usaha, di mana Mizuho telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas sewa pembiayaan kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat. Sewa
pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2022.
Pada tanggal 8 Agustus 2019 dan 13 Desember 2019, Perseroan dan Mizuho menandatangani
perjanjian pembiayaan sewa guna usaha, di mana Mizuho telah menyetujui untuk memberikan
fasilitas sewa pembiayaan kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan
ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2024.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah LIBOR tiga (3) bulanan ditambah margin. Pada
tanggal 26 Juni 2023, Perseroan telah menandatangani amandemen perjanjian untuk mengubah
acuan tingkat suku bunga dari LIBOR menjadi Term SOFR.
32
Page 63
d. PT SMFL Leasing Indonesia
Pada tanggal 5 Februari 2018, Perseroan dan PT SMFL Leasing Indonesia (“SMFL”) menandatangani
perjanjian sewa pembiayaan, dimana SMFL telah menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa
pembiayaan kepada Perseroan untuk pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar
kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2023.
Pada tanggal 30 Oktober 2019, Perseroan dan SMFL menandatangani perjanjian sewa pembiayaan,
dimana SMFL telah menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa untuk pembelian alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun, berakhir pada
tahun 2023.
Pada tanggal 27 Februari 2020, Perseroan dan SMFL menandatangani perjanjian sewa pembiayaan,
dimana SMFL telah menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa untuk pembelian alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun, berakhir pada
tahun 2024.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah
marjin.
Sewa pembiayaan ini telah dibayar kembali pada 27 Maret 2024.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah
marjin. Pada tanggal 27 Juni 2023, Perseroan telah menandatangani amandemen perjanjian untuk
mengubah acuan tingkat suku bunga dari LIBOR menjadi Term SOFR.
e. PT Komatsu Astra Finance
Pada tanggal 30 September 2021, Perseroan dan PT Komatsu Astra Finance (“KAF”)
menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, di mana KAF telah menyetujui untuk memberikan
fasilitas sewa pembiayaan kepada Perseroan untuk pembelian alat berat. Sewa pembiayaan ini
akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun setelah tanggal penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah Suku Bunga Dasar Kredit ditambah marjin.
f. Komatsu Australia Pty. Ltd.
Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia mendapatkan pengalihan perjanjian sewa
operasi jangka panjang untuk alat berat dengan Komatsu Australia Pty Ltd dari Downer, sebagai
bagian dari akuisisi bisnis. Sewa tersebut dibayar secara bulanan, berakhir pada tahun 2025.
g. PT Mitsui Leasing Capital Indonesia
Pada tanggal 23 Maret 2022, Perseroan dan PT Mitsui Leasing Capital Indonesia (“MLCI”)
menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, di mana MLCI telah menyetujui untuk pembelian
alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun
setelah tanggal penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah
margin. Pada tanggal 29 Mei 2023, Perseroan telah menandatangani amandemen perjanjian untuk
mengubah acuan tingkat suku bunga dari LIBOR menjadi Term SOFR.
h. Emeco International Pty. Ltd.
Pada bulan Juni 2022, BUMA Australia dan Emeco International Pty Ltd menandatangani beberapa
perjanjian sewa operasi jangka panjang terkait dengan sewa alat berat. Sewa tersebut dibayar
secara bulanan dengan jangka waktu tiga (3) tahun, berakhir pada 2025.
i. Comiskey Mining Services Pty. Ltd.
Pada April 2023, BUMA Australia dan Comiskey Mining Services Pty. Ltd. menandatangani
beberapa perjanjian sewa operasi jangka panjang untuk penyewaan alat berat. Sewa ini terutang
setiap bulan selama jangka waktu delapan belas (18) periode bulan, berakhir pada tahun 2024.
33
Page 64
j. Toyota Finance Australia Limited
Pada bulan Desember 2021, BUMA Australia dan Toyota Finance Australia Limited menandatangani
perjanjian sewa operasi jangka panjang untuk penyewaan alat berat. Sewa tersebut dibayar secara
bulanan dengan jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2026.
Pada tahun 2022 dan 2023, BUMA Australia dan Toyota Finance Australia Limited menandatangani
beberapa perjanjian sewa operasi jangka panjang untuk sewa kendaraan. Sewa tersebut dibayar
secara bulanan dengan jangka waktu tiga (3) tahun, berakhir pada tahun 2025-2026.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024, tingkat suku bunga tahunan
sewa pembiayaan ini berkisar dari 4,21% sampai dengan 10,15%.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024, tingkat suku bunga tahunan
sewa pembiayaan ini berkisar dari 4,21% sampai dengan 10,15%.
Transaksi jual dan sewa kembali yang dilakukan oleh Perseroan dengan beberapa perusahaan sewa
pembiayaan tertentu sebagaimana diungkapkan, memenuhi kriteria sewa pembiayaan sesuai dengan
standar akuntansi yang berlaku.
7. Pinjaman Lain-lain
Pada tanggal 8 Agustus 2023, BUMA Australia dan Clearmatch Originate Pty. Ltd. (“Clearmatch”)
menandatangi perjanjian pendanaan asuransi, dimana Clearmatch setuju untuk memberikan fasilitas
pembiayaan kepada BUMA Australia untuk premi asuransi.
Suku bunga tahunan atas pinjaman ini didasarkan pada suku bunga tetap.
Pinjaman ini diberikan tanpa jaminan dan batasan keuangan.
Pada tanggal 31 Desember 2023, saldo terutang atas fasilitas ini adalah sebesar USD 654.780. Pada
tanggal 29 Februari 2024, BUMA Australia telah melunasi fasilitas pinjaman ini.
Pada tanggal 25 Juni 2024, BUMA Australia memperbarui perjanjian pendanaan asuransi dengan
Clearmatch, yang akan jatuh tempo pada Maret 2025. Tidak ada perubahan ketentuan dibandingkan
dengan perjanjian sebelumnya.
Pada tanggal 30 September 2024, saldo terutang atas fasilitas ini adalah sebesar USD 2.222.951.
8. Utang Pajak
Per tanggal 30 September 2024, jumlah utang pajak Perseroan adalah sebesar USD4.218.269, dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
30 September
Keterangan
2024
Perseroan
Pajak penghasilan
Pasal 4 (2) 62.173
Pasal 15 2.505
Pasal 21 1.957.889
Pasal 23 299.855
Pasal 26 27.552
Sub-total 2.349.974
Entitas Anak
Pajak Pertambahan Nilai 1.868.295
Total 4.218.269
34
Page 65
9. Liabilitas Imbalan Kerja
Rincian liabilitas imbalan kerja Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
30 September
Keterangan
2024
Imbalan jangka pendek 17.580.775
Imbalan pascakerja 44.162.577
Persiapan periode pensiun 5.752.095
Imbalan kerja jangka panjang lainnya 20.145.697
Lainnya 1.812.781
Total 89.453.925
Dikurangi: bagian jangka pendek (18.355.125)
Bagian Jangka Panjang 71.098.800
Perseroan
Selain imbalan kerja, berdasarkan UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 dan UU Cipta Kerja No. 11/2020,
Perseroan memiliki imbalan kerja berdasarkan perjanjian kerja bersama sebagai berikut:
a. Pembayaran uang pisah setara dengan satu (1) bulan gaji;
b. Pembayaran ex-gratia yang diberikan pada saat pensiun tergantung pada lamanya pengabdian
karyawan;
c. Persiapan masa pensiun setara dengan tiga (3) bulan gaji;
d. Dua (2) bulan cuti dibayar atas jasa selama lima (5) tahun; dan
e. Penghargaan masa kerja yang terdiri dari sertifikat dan sejumlah gram emas setelah mengabdi
lima (5) tahun dan terus-menerus untuk setiap penambahan lima (5) tahun pengabdian.
Perseroan mengakui liabilitas imbalan kerja pada tanggal 30 September 2024 berdasarkan laporan
aktuaria yang dihitung oleh aktuaria independen, Kantor Konsultan Aktuaria Yusi dan Rekan tertanggal
24 Juli 2024 dengan asumsi sebagai berikut:
30 September
Keterangan
2024
Tingkat diskonto 6,55% - 7,08%
Tingkat kenaikan gaji 5,00%
Tingkat kematian TMI-2019
Tingkat pengunduran diri 10% bagi karyawan sebelum usia 30 dan akan terus menurun sampai 0% pada usia 50
Usia pensiun normal 55 tahun
Dalam penentuan imbalan kerja jangka panjang lainnya, asumsi tambahan yang digunakan oleh
Aktuaria adalah harga emas per gram berdasarkan harga pasar per 30 Juni 2024 sebesar Rp1.208.000
per gram.
BUMA Australia
BUMA Australia mengakui liabilitas imbalan kerja pada tanggal 30 September 2024 berdasarkan laporan
aktuaria yang dihitung oleh aktuaria independen, Mercer Consulting (Australia) Pty. Ltd., dengan asumsi
sebagai berikut:
30 September
Keterangan
2024
Tingkat diskonto 6,16%
Tingkat kenaikan gaji 3,00%
Usia pensiun normal 65 tahun
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024, Kelompok Usaha
mengakui beban imbalan kerja lainnya sebesar USD6.776.002 dan disajikan sebagai “Beban Usaha”
dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
35
Page 66
B. KOMITMEN
1. Pembelian Barang Modal
Pada tanggal 30 September 2024, Perseroan mempunyai komitmen pembelian barang modal di
masa mendatang sebesar USD234.923.651.
2. Sewa Operasi sebagai lessee
Kelompok Usaha mengadakan perjanjian sewa komersial atas alat berat, kendaraan dan gedung
tertentu. Pada tanggal 30 September 2024, pembayaran sewa minimum kontraktual yang akan
dibayar atas sewa yang tidak dapat dibatalkan tersebut adalah sebagai berikut:
30 September
Keterangan
2024
Sampai dengan satu (1) tahun 821.595
Total 821.595
SELURUH LIABILITAS KONSOLIDASIAN PERSEROAN PADA TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024 TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. PADA TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITAS KONSOLIDASIAN YANG TELAH JATUH TEMPO.
TIDAK ADA LIABILITAS KONSOLIDASIAN YANG TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM DILUNASI OLEH
PERSEROAN.
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS
DAN/ATAU PERIKATAN LAIN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN
TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI
DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN DENGAN INI
MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT JATUH TEMPO SELURUH LIABILITAS
PADA TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024 YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PELANGGARAN MATERIAL ATAS PERSYARATAN
DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU ENTITAS ANAK DALAM
KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN.
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK
DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN. TERMASUK PERKEMBANGAN DARI NEGOSIASI DALAM RANGKA
RESTRUKTURISASI UTANG SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
ATAS MASING-MASING LIABILITAS TERSEBUT DI ATAS TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN NEGATIF
(NEGATIVE COVENANTS) YANG DAPAT MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH.
36
Page 67
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menyajikan laporan posisi keuangan konsolidasian Kelompok Usaha tanggal 30
September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, serta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan 2022, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia dan disajikan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, yang seluruhnya tercantum dalam
Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP Aria Kanaka & Rekan (Member of Forvis Mazars), berdasarkan
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
00028/2.1011/AU.1/05/1013-4/1/II/2025 tanggal 18 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Dudi Hadi
Santoso (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1013) yang menyatakan opini tanpa modifikasian.
A. LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam USD)
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 183.939.669 474.917.444 134.736.714
Kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 10.241.395 45.301.842 22.600.825
Piutang usaha – neto
Pihak ketiga 382.119.012 349.883.557 315.140.597
Pihak berelasi 7.953.915 9.772.451 7.433.306
Piutang lain-lain – neto
Pihak ketiga 35.336.539 24.096.074 12.630.236
Pihak berelasi 1.264.539 938.226 212.006
Piutang pihak berelasi 89.802.847 94.779.353 93.500.000
Persediaan – neto 70.628.437 70.192.304 81.184.262
Pajak dibayar di muka 22.314.513 1.107.459 29.005.069
Biaya dibayar di muka dan uang muka 19.049.669 12.392.100 15.311.970
Aset lancar lainnya 24.949.242 12.604.086 9.468.790
TOTAL ASET LANCAR 847.599.777 1.095.984.896 721.223.775
ASET TIDAK LANCAR
Kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 4.622.770 - -
Piutang pihak berelasi 3.826.627 3.757.622 -
Aset pajak tangguhan – neto 3.526.454 4.182.495 1.437.186
Aset tetap – neto 704.170.297 710.315.200 789.121.136
Aset takberwujud - neto 9.040.571 9.284.833 13.285.748
Properti pertimbangan 67.446.035 - -
Investasi lain-lain 40.975.849 25.000.000 -
Aset tidak lancar lainnya 25.159.472 72.494.854 92.049.946
TOTAL ASET TIDAK LANCAR 858.768.075 825.035.004 895.894.016
TOTAL ASET 1.706.367.852 1.921.019.900 1.617.117.791
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 242.561.609 174.921.976 188.091.181
Pihak berelasi 530.809 131.157 -
Utang lain-lain
Pihak ketiga 9.168.701 6.347.230 8.097.981
Pihak berelasi 15.964 - -
Utang dividen - 10.128.438 -
Utang pajak 4.218.269 21.226.372 6.172.093
Beban masih harus dibayar 76.760.505 114.891.188 86.448.600
Pendapatan ditangguhkan 540.746 1.144.452 1.663.482
37
Page 68
(dalam USD)
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Liabilitas imbalan kerja 18.355.125 18.627.318 14.799.765
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun:
Senior Notes 27.785.735 - -
Pinjaman bank 27.516.484 85.483.830 25.664.159
Utang jangka panjang 22.251.215 20.683.043 14.106.891
Liabilitas sewa 51.052.657 79.858.274 74.311.657
Pinjaman lain-lain 2.222.951 654.780 -
Liabilitas jangka pendek lainnya 1.493.259 1.465.965 343.012
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 484.474.029 535.564.023 419.698.821
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pendapatan ditangguhkan 506.466 764.948 1.102.170
Liabilitas pajak tangguhan – neto 9.662.712 2.979.489 3.209.868
Liabilitas imbalan kerja 71.098.800 63.828.059 56.617.515
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam
satu tahun:
Senior notes 224.236.142 401.134.348 392.049.268
Pinjaman bank 533.651.172 483.441.320 302.205.579
Utang jangka panjang 42.462.867 54.777.290 43.913.029
Liabilitas sewa 37.493.278 64.669.459 95.077.769
Liabilitas jangka panjang lainya 11.650.425 164.635 161.572
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 930.761.862 1.071.759.548 894.336.770
TOTAL LIABILITAS 1.415.235.891 1.607.323.571 1.314.035.591
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp1.000.000 per saham
Modal dasar – 4.250.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh – 2.050.000 saham 216.330.401 216.330.401 216.330.401
Tambahan modal disetor (4.270.415) - -
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing (924.025) (1.285.771) (2.207.797)
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 15.603.066 14.403.066 14.403.066
Belum ditentukan penggunaannya 54.058.256 84.248.633 74.556.530
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 280.797.283 313.696.329 303.082.200
Kepentingan nonpengendali 10.334.678 - -
TOTAL EKUITAS 291.131.961 313.696.329 303.082.200
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1.706.367.852 1.921.019.900 1.617.117.791
B. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam USD)
Periode sembilan bulan yang Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal tanggal
Keterangan 30 September 31 Desember
2024 2023* 2023 2022
PENDAPATAN 1.348.986.955 1.363.342.387 1.833.285.773 1.553.709.677
BEBAN POKOK PENDAPATAN (1.218.126.092) (1.181.607.842) (1.586.786.385) (1.349.888.068)
LABA BRUTO 130.860.863 181.734.545 246.499.388 203.821.609
Beban usaha (67.085.860) (68.294.646) (86.349.185) (69.211.144)
Pendapatan lain-lain 6.934.620 4.910.063 8.100.889 2.224.353
Beban lain-lain (6.629.611) (13.594.064) (12.969.539) (23.296.931)
Pendapatan keuangan 8.944.362 4.199.372 7.417.547 1.184.147
Beban keuangan (79.597.431) (66.061.124) (88.165.371) (69.804.080)
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK PENGHASILAN (6.573.057) 42.894.146 74.533.729 44.917.954
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (1.917.239) (12.908.941) (23.875.155) (11.508.243)
LABA (RUGI) PERIODE/TAHUN BERJALAN (8.490.296) 29.985.205 50.658.574 33.409.711
38
Page 69
(dalam USD)
Periode sembilan bulan yang Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal tanggal
Keterangan 30 September 31 Desember
2024 2023* 2023 2022
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
PERIODE/TAHUN BERJALAN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti 1.916.166 (65.460) (1.239.066) (953.612)
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak akan
(421.556) 14.401 272.595 209.795
direklasifikasi ke laba rugi
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata
922.026 (2.446.387)
uang asing 361.746 (1.706.964)
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
1.856.356 (1.758.023) (44.445) (3.190.204)
PERIODE/TAHUN BERJALAN SETELAH PAJAK
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF PERIODE/ (6.633.940) 28.227.182
50.614.129 30.219.507
TAHUN BERJALAN
LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN:
Pemilik entitas induk (5.484.987) 29.985.205 50.658.574 33.409.711
Kepentingan nonpengendali (3.005.309) - - -
Total (8.490.296) 29.985.205 50.658.574 33.409.711
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF NETO YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk (3.628.631) 28.227.182 50.614.129 30.219.507
Kepentingan nonpengendali (3.005.309) - - -
Total (6.633.940) 28.227.182 50.614.129 30.219.507
LABA (RUGI) NETO PER SAHAM DASAR
(2,68) 14,63 24,71 16,30
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK
*) tidak diaudit
C. LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
(dalam USD)
Periode sembilan bulan yang Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal tanggal
Keterangan 30 September 31 Desember
2024 2023* 2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 1.367.350.074 1.321.723.969 1.846.662.126 1.538.510.094
Pembayaran kas kepada pemasok dan lain-lain (789.508.021) (761.594.395) (1.052.957.652) (937.305.848)
Pembayaran kas kepada karyawan (307.306.809) (264.933.434) (349.584.336) (277.907.639)
Kas yang dihasilkan dari operasi 270.535.244 295.196.140 444.120.138 323.296.607
Penerimaan bunga 8.900.234 2.285.744 3.731.524 1.148.416
Pembayaran bunga (86.199.660) (68.580.167) (93.287.743) (59.645.159)
Pembayaran pajak penghasilan – neto (12.097.106) (8.741.291) (10.738.935) (8.585.816)
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Aktivitas Operasi 181.138.712 220.160.426 343.824.984 256.214.048
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penarikan (penempatan) deposit jaminan (3.605.160) - - 16.024.790
Penarikan (penempatan) kas di bank yang dibatasi 35.040.640 67.892 (22.701.017) (6.869.305)
penggunaannya
Hasil dari penjualan aset tetap 1.552.199 10.518.138 18.351.146 14.882.636
Perolehan aset tetap (121.350.345) (85.780.646) (127.315.451) (190.690.213)
Pembayaran beban tangguhan (601.082) - - -
Hasil dari penjualan aset takberwujud - 2.701.693 2.701.692 -
Perolehan aset tak berwujud (1.798.618) (2.826.888) (4.376.244) (3.500.030)
Penerimaan piutang pihak berelasi 5.000.000 - - -
Pengeluaran piutang kepada pihak berelasi - (4.759.649) (5.023.548) -
39
Page 70
(dalam USD)
Periode sembilan bulan yang Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal tanggal
Keterangan 30 September 31 Desember
2024 2023* 2023 2022
Penempatan investasi lain-lain (9.858.725) - (25.000.000) -
Penerimaan kas dari perolehan entitas anak 580.624 - - -
Akuisisi entitas anak. dikurangi kas yang diperoleh (115.812.021) - - -
Pembayaran atas sisa harga perolehan dari akuisisi bisnis - - - (1.655.404)
Arus Kas Neto yang Digunakan untuk Aktivitas (210.852.488) (80.079.460)
Investasi (163.363.422) (171.807.526)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penambahan modal dari kepentingan nonpengendali 13.339.986 - - -
Penerimaan utang jangka panjang 1.343.420 29.639.367 33.998.256 50.666.467
Pembayaran sewa (63.163.788) (76.198.656) (100.107.506) (103.708.265)
Pembayaran atas pinjaman bank jangka pendek - (12.929.293) (12.929.293) -
Pembayaran atas pinjaman bank jangka panjang (319.244.848) (19.687.500) (30.115.466) (13.125.000)
Pembayaran utang jangka panjang (15.805.771) (11.945.940) (16.997.494) (12.516.757)
Penerimaan atas pinjaman lain-lain 4.294.335 3.311.411 3.318.492 -
Pembayaran atas pinjaman lain-lain (2.785.324) (1.784.786) (2.715.425) -
Penerimaan atas pinjaman bank jangka pendek - 12.929.293 12.929.293 -
Penerimaan atas pinjaman bank jangka panjang 310.000.000 20.000.000 290.000.000 -
Penerimaan atas Senior Notes - - 41.301.414 -
Pembayaran atas Senior Notes (153.092.525) (12.521.800) (30.165.130) -
Pembayaran dividen kas (35.000.000) (20.000.000) (30.000.000) (30.000.000)
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari (Digunakan untuk) (260.114.515) (89.187.904)
Aktivitas Pendanaan 158.517.141 (108.683.555)
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA (289.828.291) 50.893.062
KAS 338.978.703 (24.277.033)
DAMPAK PERUBAHAN SELISIH KURS TERHADAP KAS (1.149.484) (1.700.617)
DAN SETARA KAS 1.202.027 (7.114.453)
KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE/TAHUN 474.917.444 134.736.714 134.736.714 166.128.200
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE/TAHUN 183.939.669 183.929.159 474.917.444 134.736.714
*) tidak diaudit
D. RASIO-RASIO KEUANGAN KONSOLIDASIAN PENTING
Periode sembilan
Tahun yang berakhir
bulan yang berakhir
pada tanggal
Keterangan pada tanggal
31 Desember
30 September
2024 2023* 2023 2022
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan (1,05) 18,63 17,99 70,64
Laba Bruto (27,99) 17,91 20,94 51,07
Laba Periode/Tahun Berjalan n.m 29,92 51,63 201,71
Jumlah Aset 5,81 (1,91) 18,79 (3,29)
Jumlah Liabilitas 8,74 (3,05) 22,32 (5,42)
Jumlah Ekuitas (6,48) 3,15 3,50 7,15
Rasio Profitabilitas (%)
Margin Laba Bruto A 11,18 15,13 15,28 15,13
Margin Laba Periode/Tahun Berjalan (Rasio Laba Periode/Tahun Berjalan (0,73) 2,50 3,14 2,48
Terhadap Pendapatan) B
Rasio Laba Periode/Tahun Berjalan Terhadap Jumlah Ekuitas (2,92) 9,63 16,15 11,02
Rasio Laba Periode/Tahun Berjalan Terhadap Jumlah Aset (0,50) 1,86 2,64 2,07
Rasio Likuiditas (x)
Rasio KasC 0,38 0,39 0,89 0,32
Rasio LancarD 1,75 1,73 2,05 1,72
40
Page 71
Periode sembilan
Tahun yang berakhir
bulan yang berakhir
pada tanggal
Keterangan pada tanggal
31 Desember
30 September
2024 2023* 2023 2022
Rasio Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,83 0,81 0,84 0,81
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 4,86 4,18 5,12 4,34
Rasio Cakupan Utang atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR)E 3,08 3,34 5,31 3,26
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR)F 4,12 4,57 5,00 5,27
Rasio Efisiensi (x)
Rasio perputaran persediaanG 16,75 15,44 20,96 18,23
Rasio perputaran asetH 0,81 0,84 1,04 0,94
*) tidak diaudit
Catatan:
A: Margin laba bruto dihitung dari laba bruto dibagi dengan pendapatan tidak termasuk beban bahan bakar.
B: Margin laba periode/tahun berjalan dihitung dari laba periode/tahun berjalan dibagi dengan pendapatan tidak termasuk beban
bahan bakar. Margin ini sama dengan Net Profit Margin (NPM). namun disesuaikan dengan kondisi Perseroan. Pertimbangan
perhitungan rasio menggunakan angka pendapatan dikurangi biaya bahan bakar adalah karena secara bisnis dan komersial
biaya bahan bakar merupakan biaya yang ditanggung oleh pemilik tambang. Sehingga bagi Perseroan bahan bakar bersifat
pass-through melalui 2 skema yaitu: (1) bahan bakar tersebut dibeli langsung oleh pemilik tambang dan Perseroan hanya
bertanggung jawab untuk penggunaan bahan bakar yang melebihi rasio yang sudah disepakati; atau (2) Perseroan membeli
sendiri bahan bakar dan menggantikan biaya pembelian ke pemilik tambang.
C: Rasio kas dihitung dari kas dan setara kas pada akhir periode/tahun berjalan dibagi dengan total liabilitas jangka pendek
pada akhir periode/tahun berjalan.
D: Rasio lancar dihitung dari total aset lancar pada akhir periode/tahun berjalan dibagi dengan total liabilitas jangka pendek
pada akhir periode/tahun berjalan.
E: Rasio cakupan utang atau Debt Service Coverage Ratio dihitung dari EBITDA last twelve months (LTM) untuk periode/tahun
terkait ditambah total dari saldo akhir kas dan setara kas dan saldo akhir kas yang dibatasi penggunaannya untuk periode/
tahun terkait, dibagi dengan total dari nilai pembayaran pokok dan pembayaran bunga last twelve months (LTM) untuk
periode/tahun terkait.
F: Fixed Charge Coverage Ratio sama dengan rasio cakupan bunga atau interest coverage ratio, yang dihitung dari EBITDA
last twelve months (LTM) untuk periode/tahun terkait dibagi dengan beban keuangan last twelve months (LTM) untuk periode/
tahun terkait.
G: Rasio perputaran persediaan dihitung dari beban pokok pendapatan periode/tahun berjalan dibandingkan dengan total saldo
akhir ditambah saldo awal persediaan periode/tahun berjalan dibagi dua.
H: Rasio perputaran aset dihitung dari pendapatan bersih periode/tahun berjalan dibandingkan dengan total saldo akhir
ditambah saldo awal aset periode/tahun berjalan dibagi dua.
E. RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG
Berikut di bawah ini adalah rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang Perseroan
termasuk tingkat pemenuhannya:
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Persyaratan Aktual Persyaratan Aktual Persyaratan Aktual
Pinjaman Sindikasi
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (BNI) ≥ 1,10x 3,08x ≥ 1,10x 5,31x - -
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (Mandiri) - 3,08x ≥ 1,50x 5,31x ≥ 1,50x 3,26x
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (Muamalat) ≥ 1,50x 3,08x ≥ 1,50x 5,31x - -
Consolidated Net Debt to EBITDA (BNI) ≤ 4,00x 2,06x ≤ 4,00x 1,67x - -
Consolidated Net Debt to EBITDA (Mandiri) - 2,06x ≤ 3,75x 1,67x ≤ 4,00x 2,19x
Consolidated Net Debt to EBITDA (Muamalat) ≤ 3,50x 2,06x ≤ 3,75x 1,67x - -
Senior Notes 2026
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR) -* -* ≥ 2,50x 5,00x ≥ 2,50x 5,27x
Consolidated Net Debt to EBITDA -* -* ≤ 3,75x 1,67x ≤ 4,00x 2,19x
41
Page 72
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Perjanjian Pembiayaan Caterpillar Financial
Australia Limited
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) ≥ 1,50x 3,08x ≥ 1,50x 5,31x ≥ 1,50x 3,26x
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 3,50x 2,06x ≤ 3,75x 1,67x ≤ 5,25x 2,19x
Obligasi I BUMA Tahun 2023
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR) >2.5x 4,12x > 2,50x 5,00x - -
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 4,00x 2,06x ≤ 4,00x 1,67x - -
Obligasi II BUMA Tahun 2024
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR) > 1,10x 4,12x - - - -
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 4,00x 2,06x - - - -
*) Berdasarkan Tambahan Kedua Terhadap Indenture (Second Supplemental Indenture) tertanggal 25 Maret 2024 sudah tidak
dipersyaratkan lagi.
Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian
utang yang telah ditandatangani oleh Perseroan telah terpenuhi.
F. NILAI KURS
Berikut adalah Nilai Kurs USD terhadap Rupiah per tanggal 30 September 2024.
Nilai Kurs Tertinggi Nilai Kurs Terendah Nilai Kurs Rata-Rata
Nilai Kurs
Pada Periode sembilan Bulan Pada Periode sembilan Bulan Pada Periode sembilan Bulan
per
yang Berakhir Pada Tanggal yang Berakhir Pada Tanggal yang Berakhir Pada Tanggal
30 September 2024
30 September 2024 30 September 2024 30 September 2024
15.138,00 16.458,00 15.092,00 15.870,82
Sumber: Kurs Tengah Bank Indonesia yang diakses dari www.bi.go.id.
42
Page 73
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan dan hasil operasi yang terdapat dalam bab ini harus dibaca
bersama-sama dengan laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha tanggal 30 September
2024, 31 Desember 2023 dan 2022, serta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
2022, yang terdapat pada Bab XVI dalam Prospektus ini. Analisis dan pembahasan yang disajikan
berikut berisikan kalimat-kalimat atas pandangan masa depan yang mengandung kadar risiko dan
kadar ketidakpastian. Hasil keuangan dan operasi konsolidasian Perseroan di masa depan mungkin
dapat berbeda secara signifikan dengan proyeksi yang terkandung dalam kalimat-kalimat tersebut.
Faktor-faktor yang mungkin dapat menyebabkan perbedaan yang signifikan dari proyeksi yang
terkandung dalam kalimat-kalimat atas pandangan masa depan dibahas dalam namun tidak terbatas
pada pembahasan berikut dan bagian yang terkait dalam Prospektus ini, khususnya Bab VI mengenai
Faktor Risiko.
Pembahasan berikut ini dibuat berdasarkan laporan posisi keuangan konsolidasian Kelompok Usaha
tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, serta untuk periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022.
Tabel di bawah ini menyajikan laporan posisi keuangan konsolidasian Kelompok Usaha tanggal
30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, serta untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, yang seluruhnya tercantum dalam
Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP Aria Kanaka & Rekan (Member of Forvis Mazars), berdasarkan
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 00028/2.1011/AU.1/05/1013-4/1/II/2025 tanggal 18 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Dudi
Hadi Santoso (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1013) yang menyatakan opini tanpa modifikasian.
A. UMUM
Perseroan merupakan kontraktor pertambangan terbesar kedua di Indonesia dengan pangsa pasar
sekitar 15% menurut Fitch Ratings, dengan Entitas Anak bernama BUMA Australia yang merupakan
salah satu kontraktor pertambangan batu bara terbesar di Australia. Perseroan menyediakan jasa
kontraktor pertambangan berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang dengan beberapa
produsen batu bara terbesar di Indonesia seperti Berau, Adaro dan Bayan. Perseroan adalah anak
perusahaan operasional utama dari BIG, yang telah mengakuisisi Perseroan pada tahun 2009. BIG
didirikan pada tahun 1990, dahulunya bernama PT Delta Dunia Makmur Tbk, dan tercatat sebagai
perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2001 dengan kode saham DOID. Pada tahun
2021, Perseroan mendirikan sebuah entitas di Australia dengan nama BUMA Australia. Pendirian
entitas ini bertujuan untuk pengambilalihan Open Cut Mining East, sebuah unit bisnis dari Downer, yang
merupakan perusahaan kontraktor pertambangan asal Australia. Pada tanggal 17 Desember 2021,
BUMA Australia telah secara efektif mengakuisisi seluruh kepemilikan atas Open Cut Mining East.
Perseroan menyediakan jasa pertambangan terbuka dan operasi tambang untuk produsen batu bara
yang telah memiliki konsesi pertambangan batu bara di Indonesia dan Australia, di seluruh maupun
sebagian tahap produksi termasuk tahap perencanaan dan penjadwalan operasi penambangan,
pembangunan dan konstruksi infrastruktur pertambangan, pengupasan overburden, pembersihan
lahan, pengeboran dan blasting, pit drainage dan pengeringan, penyediaan peralatan dan operator
penambangan batu bara, pengangkutan batu bara, serta reklamasi dan rehabilitasi lahan. Per tanggal
30 September 2024, berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang, Perseroan menyediakan
jasa pertambangan kepada enam produsen batu bara Indonesia di delapan lokasi penambangan batu
bara di Indonesia melalui Perseroan sendiri, dan lima produsen batu bara di tujuh lokasi penambangan
batu bara di Queensland, Australia melalui BUMA Australia. Untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024 dan 2023, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022, Perseroan mengekstraksi masing-masing sebesar 66 juta ton, 64 juta ton, 85 juta ton
dan 87 juta ton batu bara, dan mengupas masing-masing sebesar 420 juta BCM, 462 juta BCM, 621 juta
BCM dan 547 juta BCM overburden.
43
Page 74
Akibat dipengaruhi oleh sejarah perkembangan peraturan pertambangan di Indonesia, produsen batu
bara biasanya melakukan kontrak pengoperasian konsesi batu bara kepada operator pertambangan
pihak ketiga seperti Perseroan berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang. Praktik
penunjukan operator pertambangan pihak ketiga sudah ada sejak generasi pertama pemberian konsesi
batu bara dan praktik tersebut masih berlanjut hingga saat ini, yang Perseroan yakini disebabkan
oleh keuntungan strategis, operasional, dan finansial dari penggunaan operator pertambangan yang
berpengalaman dan mapan dengan rekam jejak produksi yang baik. Selain itu, produsen batu bara
secara historis enggan untuk melakukan pekerjaan penambangan sendiri karena alasan komersial,
termasuk karena kebutuhan investasi modal yang signifikan serta persyaratan penyerahan kepemilikan
aset dan peralatan lain yang dibeli dan digunakan di lokasi pertambangan oleh produsen batu bara
kepada Pemerintah pada akhir masa izin produsen batu bara (pemegang PKP2B).
Per tanggal 30 September 2024, Perseroan mempekerjakan sebanyak 16.087 karyawan dan memiliki
serta mengoperasikan sebanyak 3.322 unit alat berat yang digunakan dalam penambangan dan
produksi batu bara, termasuk bulldozer, excavator, grader, drilling machine, hauler, prime mover, dan
dump truck.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023, serta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan menghasilkan total
pendapatan masing-masing sebesar USD1.348.986.955, USD1.363.342.387, USD1.833.285.773
dan USD1.553.709.677, dan EBITDA masing-masing sebesar USD258.451.236, USD308.124.568,
USD420.197.082 dan USD368.215.344.
Perseroan memiliki kantor pusat di South Quarter Tower A, Penthouse Floor, Jl. R. A Kartini Kav. 8,
Cilandak Barat, Jakarta 12430.
B. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING
Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang memiliki dampak material terhadap laporan
keuangan Kelompok Usaha dalam jangka waktu 2 (dua) tahun buku terakhir. Ikhtisar kebijakan
akuntansi penting sebagaimana terdapat pada Catatan 2 dalam laporan keuangan Kelompok Usaha
yang disertakan dalam Prospektus ini dijelaskan di bawah ini.
Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim dan Pernyataan Kepatuhan
Laporan keuangan konsolidasian telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia (“SAK”), yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”)
dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang dikeluarkan oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, termasuk beberapa standar baru atau yang direvisi,
yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2024 dan peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten
atau Perusahaan Publik, dengan surat keputusan No. KEP-347/BL/2012.
Laporan keuangan konsolidasian interim, kecuali laporan arus kas konsolidasian interim, telah disusun
secara akrual dengan menggunakan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun-
akun tertentu yang dicatat berdasarkan basis lain seperti yang diungkapkan pada kebijakan akuntansi
masing-masing akun terkait.
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
Indonesia memerlukan penggunaan estimasi tertentu. Penyusunan laporan keuangan konsolidasian
interim juga mengharuskan manajemen untuk menggunakan pertimbangannya dalam menerapkan
kebijakan akuntansi Kelompok Usaha. Area-area yang memerlukan tingkat pertimbangan atau
kompleksitas yang tinggi, atau area dimana asumsi dan estimasi adalah signifikan terhadap laporan
keuangan konsolidasian interim, diungkapkan dalam Catatan 3 pada laporan keuangan konsolidasian.
Laporan arus kas konsolidasian interim disusun dengan menggunakan metode langsung, dan
dikelompokkan ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
44
Page 75
Mata uang penyajian yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim adalah
mata uang Dolar Amerika Serikat (“USD”) yang juga merupakan mata uang fungsional Perseroan.
Ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian
kembali pos-pos laporan keuangan konsolidasian interim atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos
dalam laporan keuangan konsolidasian interim maka laporan posisi keuangan konsolidasian interim
pada awal periode komparatif disajikan.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim ini
telah konsisten dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, kecuali bagi penerapan
standar dan interpretasi yang telah direvisi efektif sejak tanggal 1 Januari 2024 seperti yang telah
dijelaskan dalam kebijakan akuntansi yang terkait.
Pernyataan dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan Revisi yang Berlaku Efektif pada
Periode Berjalan
Berikut adalah perubahan atas standar dan interpretasi standar yang telah diterbitkan oleh Dewan
Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) dan berlaku efektif untuk periode
yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2024, yaitu:
• Amandemen PSAK 201 “Penyajian Laporan Keuangan” tentang kewajiban diklasifikasikan sebagai
lancar atau tidak lancar;
• Amandemen PSAK 201 “Penyajian Laporan Keuangan” tentang liabilitas jangka Panjang dengan
kovenan.
• Amandemen PSAK 207 “Laporan Arus Kas” dan amendemen PSAK 107 “Instrumen Keuangan:
Pengungkapan” tentang pengaturan pembiayaan pemasok.
• Amandemen PSAK 116 “Sewa” tentang liabilitas sewa pada transaksi jual dan sewabalik
Penerapan dari revisi standar di atas, tidak menimbulkan perubahan substansial terhadap kebijakan
akuntansi Kelompok Usaha dan efek atas jumlah yang dilaporkan di laporan keuangan konsolidasian
interim periode berjalan.
Prinsip-prinsip Konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian menggabungkan seluruh Entitas Anak yang dikendalikan oleh
Perseroan.
Entitas anak adalah seluruh entitas (termasuk entitas terstruktur) di mana Kelompok Usaha memiliki
pengendalian. Kelompok Usaha mengendalikan entitas lain ketika Kelompok Usaha terekspos atas,
atau memiliki hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan entitas dan memiliki kemampuan
untuk memengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas entitas tersebut. Entitas Anak
dikonsolidasi sejak tanggal akuisisi, yaitu tanggal Kelompok Usaha memperoleh pengendalian, sampai
dengan tanggal Kelompok Usaha kehilangan pengendalian.
Kepentingan nonpengendali mencerminkan bagian atas laba atau rugi dan aset neto yang tidak
diatribusikan kepada entitas induk dan disajikan secara terpisah dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian dan dalam ekuitas pada laporan posisi keuangan konsolidasian,
dipisahkan dari ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk.
Total penghasilan (rugi) komprehensif diatribusikan pada pemilik entitas induk dan pada kepentingan
nonpengendali bahkan jika hal ini mengakibatkan kepentingan nonpengendali mempunyai saldo defisit.
Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antar entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi.
45
Page 76
C. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI OPERASI DAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Berikut ini adalah faktor-faktor utama yang paling signifikan yang memengaruhi pertumbuhan, kinerja
keuangan, serta hasil operasi dan kegiatan usaha Perseroan:
Fluktuasi Harga dan Permintaan Batu Bara Secara Global
Harga batu bara bersifat siklis dan dipengaruhi oleh fluktuasi yang signifikan. Sebagai produk komoditas,
harga batu bara global pada prinsipnya bergantung pada dinamika penawaran dan permintaan
pasar ekspor batu bara dunia. Pasar ini sangatlah kompetitif dan sensitif terhadap perubahan output
pertambangan (termasuk pembukaan dan penutupan tambang, penemuan deposit baru dan perluasan
operasi di tambang yang telah ada), gangguan distribusi batu bara (termasuk karena kondisi cuaca),
permintaan dari pengguna akhir batu bara (seperti pembangkit listrik dan fasilitas industri), dan kondisi
ekonomi global. Peningkatan harga batu bara global dapat mendorong produsen batu bara untuk
meningkatkan produksi melalui berbagai langkah, termasuk melalui perubahan rencana tambang mereka
untuk memaksimalkan tingkat produksi dari tambang batu bara mereka yang berproduksi, mengingat
harga batu bara yang lebih tinggi membuat peningkatan strip ratio dan penambangan batu bara pada
tingkat kedalaman yang lebih dalam dapat dilakukan secara lebih ekonomis. Sebaliknya, penurunan
harga batu bara dunia dapat mendorong produsen batu bara untuk menurunkan produksinya.
Ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan Perseroan dengan pelanggan pada umumnya
melingkupi target volume produksi sehubungan dengan overburden removal, pengangkutan batu bara
dan peralatan yang disewakan untuk kegiatan penambangan batu bara selama jangka waktu tiga sampai
sepuluh tahun, di mana beberapa perjanjian tertentu mencakup jangka waktu selama perkiraan umur
tambang. Pelanggan umumnya mengkonfirmasi target produksi tahunan tertentu untuk tahun berikutnya
pada kuartal terakhir setiap tahunnya. Pelanggan memiliki hak untuk melakukan penyesuaian terhadap
target sepanjang tahun sebagaimana diperlukan, yang tetap bergantung pada tingkat volume produksi
minimum yang terdapat dalam beberapa kontrak. Pelanggan membayar biaya jasa kepada Perseroan
berdasarkan perjanjian jasa penambangan tersebut sesuai dengan tarif satuan yang telah ditentukan,
di mana dalam beberapa kasus akan mengikuti penyesuaian berdasarkan perubahan indeks harga
batu bara, dan volume batu bara mentah yang diangkut dan dikirim, overburden yang dikupas atau per
jumlah batu bara yang diproduksi dengan menggunakan peralatan milik Perseroan yang disewa untuk
kegiatan penambangan batu bara, yang dapat berubah bergantung pada penyesuaian konsumsi bahan
bakar dan penyesuaian tahunan serta perubahan lainnya dalam biaya bahan baku dan tenaga kerja
sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan.
Oleh karena itu, mengingat pendapatan Perseroan sangat bergantung pada, antara lain, volume batu bara
yang digali dan diangkut serta overburden yang dikupas di setiap tambang yang Perseroan operasikan,
maka adanya setiap variasi target volume produksi dan harga akibat pergerakan harga batu bara akan
berdampak pada pendapatan dan profitabilitas Perseroan. Kemampuan Perseroan untuk memperoleh
keuntungan dari peningkatan produksi atau untuk meminimalisasi kerugian dari pengurangan produksi
juga akan bergantung pada kemampuan Perseroan dalam mengerahkan dan memindahkan peralatan
di antara berbagai lokasi operasi Perseroan untuk memaksimalkan pemanfaatan kapasitas.
Pelanggan Perseroan biasanya memitigasi sebagian dari eksposur mereka terhadap fluktuasi harga batu
bara global dengan mengadakan perjanjian pasokan batu bara dengan pelanggan akhir mereka untuk
sebagian estimasi produksi batu bara bruto untuk tahun berikutnya, di mana harga yang dibayarkan oleh
pelanggan tersebut telah ditetapkan selama periode 12 bulan. Selain itu, untuk mendukung pelanggan
Perseroan selama penurunan harga tersebut, Perseroan telah setuju untuk memberikan tindakan
bantuan temporer kepada pelanggan tertentu, yang mencakup hardship rates atau diskon harga untuk
satu kali. Dalam kontrak pelanggan yang baru, Perseroan telah menambahkan klausa penetapan harga
berjenjang berdasarkan harga batu bara rata-rata tiga bulan (three month rolling average coal price).
Tidak terdapat jaminan bahwa pelanggan Perseroan tidak akan menurunkan target produksi Perseroan
atau mengubah rencana penambangan mereka apabila terjadi penurunan harga batu bara global
yang signifikan atau berkelanjutan. Perubahan rencana penambangan untuk mengurangi produksi
dapat mengakibatkan hilangnya cadangan batu bara, yang juga akan memengaruhi umur produksi
tambang tersebut, dan pada akhirnya akan memengaruhi kemampuan Perseroan dalam memperbarui
perjanjian jasa penambangan sehubungan dengan tambang tersebut akibat hilangnya cadangan batu
bara tersebut. Untuk informasi lebih lanjut dapat merujuk pada “Faktor Risiko – Risiko Fluktuasi Harga
Batu Bara”.
46
Page 77
Volume Produksi
Pendapatan Perseroan utamanya dihasilkan berdasarkan volume batu bara yang diangkut, overburden
yang dikupas dan jumlah batu bara yang diproduksi dengan peralatan Perseroan yang disewakan sesuai
dengan perjanjian jasa penambangan. Volume produksi didorong oleh kinerja aktivitas penambangan
Perseroan, yang bergantung pada kapasitas penanganan dan pemanfaatan armada peralatan
pertambangan dan kendaraan, serta personel Perseroan yang ada di setiap lokasi penambangan.
Tingkat produksi Perseroan dapat dipengaruhi oleh kejadian dan kondisi operasi, termasuk cuaca yang
basah. yang dapat mengganggu aktivitas ekstraksi batu bara, pengangkutan batu bara dan overburden
removal. Untuk informasi lebih lanjut dapat merujuk pada “Faktor Risiko - Risiko dari Gangguan yang
Tidak Terduga Terhadap Kemampuan Perseroan Untuk Memenuhi Target Produksi yang Menyebabkan
Hasil Operasi Berfluktuasi” pada Bab VI dalam Prospektus ini.
Tingkat produksi Perseroan juga dipengaruhi oleh perubahan target produksi tahunan atau triwulanan
yang disepakati dengan pelanggan, yang pada akhirnya akan bergantung pada faktor-faktor seperti
harga batu bara global dan permintaan pasar serta karakteristik lokasi tambang pelanggan Perseroan
di mana terdapat beberapa lokasi yang tergolong lebih kompetitif maupun kurang kompetitif.
Tabel di bawah ini menunjukkan total produksi batu bara dan overburden removal untuk periode sembilan
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
30 September 31 Desember
Pelanggan
2024 2023 2023 2022
Batu Bara (dalam juta Ton) 66 64 85 87
Overburden removal (dalam juta BCM) 420 462 621 547
Sedangkan tabel berikut ini menunjukkan total Penjualan batu bara dan overburden removal untuk
Perseroan, sebagai berikut:
30 September 31 Desember
Pelanggan
2024 2023 2023 2022
Batu Bara (dalam ribuan Ton)* 241 N/A N/A N/A
*)total Penjualan sejak Januari sampai dengan September 2024. Perseroan melakukan akuisisi pada Juni 2024.
Volume produksi aktual Perseroan mungkin lebih rendah dari target produksi dalam suatu periode
tertentu karena perubahan rencana tambang yang diajukan oleh pelanggan setelah target produksi
ditetapkan. Misalnya, rencana tambang dapat diubah untuk mengatasi karakteristik geologis tertentu
dari coal seam di lokasi.
Volume produksi Perseroan dan pendapatan Perseroan dipengaruhi oleh strip ratio yang ditetapkan
oleh pelanggan Perseroan sehubungan dengan tambang mereka. Strip ratio merupakan volume BCM
dari overburden (batuan dan tanah), yang harus dikupas dan dipindahkan untuk mengakses dan
mengekstraksi satu ton batu bara. Strip ratio yang lebih tinggi memerlukan overburden removal dalam
jumlah yang lebih besar dalam rangka mengakses batu bara untuk penambangan, yang biasanya
mengakibatkan biaya produksi dibayar di muka yang lebih tinggi bagi pelanggan dan meningkatkan
pendapatan Perseroan yang berasal dari overburden removal. Strip ratio biasanya bervariasi bergantung
pada karakteristik geologi coal seam yang ditambang. Pelanggan umumnya memvariasikan tingkat strip
ratio mereka jika memungkinkan untuk menambang pada tingkat strip ratio yang secara temporer lebih
tinggi ketika harga batu bara sedang meningkat agar memaksimalkan pemulihan dari cadangan batu
bara mereka. Sebaliknya, mereka dapat memvariasikan tingkat strip ratio mereka untuk menambang
pada tingkat strip ratio yang secara temporer lebih rendah ketika harga batu bara sedang menurun
untuk menjaga profitabilitas mereka. Umumnya, variasi temporer dalam strip ratio tersebut hanya dapat
terjadi untuk beberapa bulan pada satu waktu. Strip ratio Perseroan untuk periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 dan 2022 adalah masing-masing sebesar 6,4x, 7,3x, 7,3x dan 6,3x.
47
Page 78
Biaya Operasional dan Efisiensi Biaya
Perseroan bertanggung jawab untuk memperoleh seluruh peralatan, mesin, suku cadang terkait,
dan bahan baku yang diperlukan untuk menjalankan operasi penambangan di lokasi penambangan
pelanggan Perseroan, serta untuk pembangunan beberapa fasilitas dan infrastruktur penambangan
tertentu yang berlokasi di lokasi tersebut.
Biaya perbaikan dan pemeliharaan (termasuk suku cadang, oli dan ban) serta biaya jasa perbaikan
dan jasa pemeliharaan merupakan bagian yang signifikan dari biaya produksi Perseroan, yang secara
agregat mewakili masing-masing sekitar 30,83%, 31,29%, 32,71% dan 29,43% dari total beban pokok
pendapatan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
dan 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Di masa lalu,
selama periode permintaan komoditas yang tinggi, adanya kelangkaan baja dan karet (yang digunakan
untuk ban) di seluruh dunia, yang merupakan bahan baku dari peralatan tambang, mesin, dan suku
cadang terkait telah mengakibatkan peningkatan harga yang signifikan pada biaya peralatan, bahan
baku, dan persediaan tersebut, serta biaya sewa untuk sewa pembiayaan sehubungan dengan
mesin dan peralatan tersebut. Sebagai contoh, selama tahun 2021, Perseroan terkena dampak
dari kelangkaan suku cadang tertentu dari pemasok Original Equipment Manufacturer (OEM), yang
menyebabkan adanya keterlambatan perbaikan dan penggantian komponen untuk peralatan tertentu
milik Perseroan serta penurunan biaya suku cadang akibat perbaikan besar tidak dapat dilakukan, yang
akhirnya digantikan oleh perbaikan kecil secara jangka pendek yang mana perbaikan tersebut tidak
berumur panjang. Apabila hal tersebut terjadi di masa mendatang, Perseroan memperkirakan bahwa
biaya yang terkait dengan penggantian atau penambahan mesin dan peralatan untuk operasi Perseroan
serta biaya suku cadang, khususnya ban akan meningkat, yang dapat meningkatkan biaya produksi
dan berdampak negatif terhadap profitabilitas Perseroan atau menyebabkan Perseroan mencatatkan
tingkat persediaan yang lebih tinggi, sehingga meningkatkan kebutuhan Perseroan atas modal kerja.
Selain itu, Perseroan dihadapkan pada fluktuasi harga bahan utama yang digunakan dalam operasi
pertambangan seperti bahan peledak, yang sebagian besar terbuat dari amonia. Beberapa perjanjian
jasa penambangan yang ditandatangani Perseroan juga memberikan peningkatan persentase tahunan
dalam biaya jasa Perseroan untuk memperhitungkan inflasi.
Sejak tahun 2016, Perseroan telah menggunakan strategi optimalisasi armada berdasarkan ukuran
peralatan. Untuk big fleet, Perseroan menargetkan untuk memanfaatkan peralatan yang telah dimiliki
selama seumur hidup. Untuk medium fleet, Perseroan menargetkan untuk menjalin kemitraan pemasok
strategis dalam periode ketika harga batu bara sedang rendah dalam rangka mengamankan keuntungan
jangka panjang, dan Perseroan menargetkan untuk mempertahankan armada yang fleksibel yang
mudah untuk digunakan kembali. Tujuan dari strategi optimisasi armada Perseroan adalah untuk
memiliki armada yang mudah digunakan kembali dan fleksibel untuk memenuhi kebutuhan pelanggan
Perseroan, yang mungkin bervariasi dari waktu ke waktu.
Kategori biaya utama Perseroan yang lain adalah gaji. upah dan tunjangan yang berkaitan dengan
tenaga kerja Perseroan, serta biaya terkait karyawan lainnya seperti sumber daya manusia. transportasi
dan perjalanan. Untuk memitigasi kondisi harga batu bara yang rendah, Perseroan telah berfokus untuk
melakukan efisiensi biaya sehubungan dengan biaya jasa perbaikan dan jasa pemeliharaan serta biaya
karyawan. Untuk mendorong efisiensi dalam biaya jasa perbaikan dan jasa pemeliharaan, Perseroan
telah menetapkan program perawatan yang ketat untuk memperpanjang umur komponen utama alat
berat guna mengoptimalisasi struktur biaya sekaligus mempertahankan kinerja. Sehubungan dengan
efisiensi biaya karyawan, Perseroan terus melakukan efisiensi jumlah karyawan dan biaya overhead
terkait, dan telah secara drastis mengurangi biaya perjalanan dan biaya lainnya.
Perjanjian Jasa Penambangan
Perseroan meyakini bahwa kemampuan untuk memperpanjang atau memperbaharui perjanjian jasa
penambangan dengan pelanggan Perseroan yang telah ada merupakan kunci dalam menghasilkan
pendapatan serta arus kas Perseroan. Perseroan meyakini bahwa hubungan jangka panjang dengan
pelanggan Perseroan, termasuk hubungan dengan Berau, selama lebih dari 24 tahun, dan Adaro,
selama lebih dari 21 tahun, telah meningkatkan visibilitas dan stabilitas arus kas Perseroan. Sebagai
contoh, pada 23 Oktober 2024 Perseroan dan IPR, yang merupakan anak perusahaan Bayan, telah
48
Page 79
menandatangani perjanjian untuk memperpanjang kontrak jangka panjang yang berlangsung selama 11
tahun, dari 2024 hingga 2035, dan akan memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Perseroan
senilai Rp107,8 triliun atau sekitar USD7,8 miliar. Perjanjian ini mencakup peningkatan signifikan dalam
pemindahan lapisan tanah penutup (overburden removal) hingga 1,827 miliar bcm, serta peningkatan
produksi batu bara mencapai 465 juta ton selama periode kontrak. Selain itu, kemampuan untuk menarik
pelanggan baru dapat memengaruhi pendapatan Perseroan. Perseroan terus menjajaki kemungkinan
untuk menjalin hubungan baru dengan pelanggan baru yang memiliki reputasi baik dengan proyek-
proyek dan prospek masa depan yang kuat, guna membangun hubungan jangka panjang lebih lanjut.
Perseroan saat ini sedang dalam proses tender untuk proyek-proyek baru.
Perjanjian jasa penambangan yang ditandatangani Perseroan memuat berbagai penetapan harga,
volume produksi dan mekanisme biaya yang memengaruhi hasil usaha Perseroan. Sebagai contoh,
banyak dari perjanjian jasa penambangan tersebut yang memuat ketentuan penalti dan bonus untuk
kekurangan dan kelebihan produksi dibandingkan dengan volume yang diproyeksikan di tambang
batu bara. Perjanjian jasa penambangan tersebut juga memuat penyesuaian lain untuk berbagai
faktor yang berkaitan dengan biaya, seperti bahan bakar, jangka waktu tidak digunakannya peralatan
akibat penghentian pekerjaan karena tindakan pelanggan Perseroan, dan faktor lainnya. Selain itu,
sebagai tanggapan terhadap penurunan harga di pasar batu bara, Perseroan telah menyesuaikan
kontrak dengan pelanggan tertentu untuk menambahkan ketentuan yang lebih memungkinkan untuk
diperolehnya profitabilitas proyek serta mengamankan volume jangka panjang selama sepanjang umur
kontrak tambang, yang Perseroan yakini dapat membantu untuk mengimbangi sifat siklis dari industri
pertambangan batu bara serta gangguan produksi jangka pendek hingga menengah.
Penilaian pelanggan Perseroan melibatkan analisis yang kuat berdasarkan rencana tambang, analisis
profitabilitas dan analisis pemasaran batu bara yang akan ditambang, serta analisis sensitivitas untuk
hal yang disebutkan di atas terhadap berbagai faktor pasar, sedangkan penilaian proyek mencakup
analisis internal atas kelayakan proyek, dengan fokus pada net present value, return on invested
capital, dan potensi profitabilitas bagi Perseroan. Selain itu, Perseroan memiliki contract checklist
yang terperinci serta proses negosiasi yang mapan. Perseroan menegosiasikan perjanjian dengan
pelanggan agar selalu transparan sehubungan dengan pendapatan, di mana banyak di antaranya berisi
jaminan mengenai tingkat volume produksi minimum. Perseroan meyakini bahwa pendekatan yang
disiplin terhadap kontrak telah membantu Perseroan dalam membangun portofolio kontrak yang secara
historis telah mencapai margin yang menguntungkan, serta dapat mempertahankan tingkat overburden
removal dan volume produksi batu bara di tengah kondisi harga batu bara yang lemah.
Sifat Musiman dan Gangguan Operasional
Hasil triwulanan dan tahunan Perseroan dapat berfluktuasi akibat sejumlah faktor, termasuk penurunan
target volume produksi, kejadian yang menghambat kegiatan operasional, kapasitas stockpile yang
tersedia serta faktor musiman. Target volume produksi dan volume produksi aktual Perseroan dapat
bervariasi dari kuartal ke kuartal khususnya akibat faktor musiman seperti cuaca, serta secara tahunan
akibat perubahan kuota produksi yang didorong oleh kondisi pasar dan kebijakan Pemerintah.
Kalimantan, yang merupakan lokasi di mana seluruh kegiatan penambangan Perseroan dilakukan,
biasanya mengalami periode curah hujan yang tinggi pada bulan Oktober hingga April. Pada musim
hujan, area konsesi umumnya mengalami curah hujan yang tinggi dan terkadang terjadi banjir. Hal
tersebut sering mengakibatkan hilangnya waktu produksi akibat penghentian total pada kegiatan
operasional atau menurunnya efisiensi peralatan atau tenaga kerja. Kondisi licin dapat bertahan
selama beberapa waktu setelah hujan deras, dan akibat masalah keamanan, diperlukan juga proses
pembersihan setelah hujan lebat sebelum pekerjaan dapat dilanjutkan. Curah hujan juga menciptakan
kondisi jalan yang menantang, di mana hal tersebut meningkatkan waktu siklus excavator dan truk,
mengurangi efisiensi peralatan dan tenaga kerja, serta memperlambat atau menghentikan overburden
removal dan pemindahan material lainnya, pengangkutan dan barging batu bara. Secara khusus, hasil
pada kuartal keempat secara tahunan dipengaruhi oleh hujan yang lebih deras dari biasanya, yang
mengakibatkan hilangnya waktu produksi. Biasanya, pelanggan Perseroan menetapkan target produksi
yang lebih tinggi selama musim kemarau untuk memastikan penimbunan batu bara yang cukup untuk
memenuhi kebutuhan penjualan mereka selama musim hujan.
49
Page 80
Perseroan berupaya untuk memitigasi dampak kondisi cuaca basah terhadap operasi Perseroan dengan
membangun jalan pengangkutan baru, memelihara jalan yang telah ada, dan melakukan pengeringan
strategis dengan sump temporer, konstruksi drainase, dan pemompaan. Stockpile dapat bervariasi dalam
kapasitasnya untuk menyimpan batu bara, namun jika stockpile di lokasi tambang tertentu mencapai
kapasitas penuh maka produksi harus dihentikan sampai terdapat kapasitas stockpile kembali. Secara
umum, pelanggan Perseroan cenderung meningkatkan stockpile mereka selama periode harga batu
bara rendah, dan periode harga batu bara rendah yang berkepanjangan dapat menyebabkan stockpile
mencapai kapasitas penuh.
D. KOMPONEN UTAMA LAPORAN LABA RUGI PERSEROAN
Pendapatan
Pendapatan terdiri dari pendapatan yang diperoleh dari pihak ketiga dan pihak berelasi. Tabel di bawah
menunjukkan rincian pendapatan dan kontribusi masing-masing akun untuk periode yang disebutkan.
Periode sembilan bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
USD % USD % USD % USD %
Pihak ketiga 1.348.978.861 99,99% 1.361.217.359 99,84% 1.831.136.695 99,88% 1.546.730.931 99,55%
Pihak berelasi 8.094 0,01% 2.125.028 0,16% 2.149.078 0,12% 6.978.746 0,45%
Total 1.348.986.955 100,00 1.363.342.387 100,00 1.833.285.773 100,00% 1.553.709.677 100,00%
*) tidak diaudit
Beban Pokok Pendapatan
Beban pokok pendapatan utamanya terdiri dari biaya produksi yang timbul sehubungan dengan kegiatan
pertambangan, termasuk biaya operasional kantor di setiap lokasi di mana Perseroan menjalankan jasa
pertambangan. Tabel di bawah menunjukkan rincian beban pokok pendapatan dan kontribusi masing-
masing akun untuk periode yang disebutkan.
Periode sembilan bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
USD % USD % USD % USD %
Perbaikan 308.699.012 25,34% 301.261.784 25,50%
dan jasa 426.093.107 26,85% 324.171.059 24,02%
pemeliharaan
Gaji, upah dan 263.941.544 21,67% 249.948.787 21,15%
338.344.038 21,32% 280.971.214 20,81%
tunjangan
Penyusutan 190.978.824 15,68% 191.423.201 16,20% 255.645.260 16,11% 229.543.226 17,00%
Bahan bakar 178.067.313 14,62% 162.325.152 13,74% 219.639.930 13,84% 206.817.425 15,32%
Biaya kantor 66.581.553 5,47% 66.971.388 5,67% 93.620.840 5,90% 77.809.813 5,76%
Blasting 41.328.414 3,39% 50.219.307 4,25% 66.626.974 4,20% 47.816.556 3,54%
Ban 41.130.497 3,38% 40.549.720 3,43% 55.825.120 3,52% 41.062.584 3,04%
Oli 25.732.705 2,11% 27.910.193 2,36% 37.137.397 2,34% 32.062.381 2,38%
Sewa 23.367.184 1,92% 22.707.875 1,92% 29.481.633 1,86% 31.630.286 2,34%
Mobilisasi 21.428.014 1,76% 13.168.928 1,11% 18.948.673 1,19% 12.707.893 0,94%
Subkontraktor 20.414.170 1,68% 27.893.348 2,36% 2.838.279 0,18% 32.740.212 2,43%
Sumber daya 16.017.340 1,31% 13.375.377 1,13%
18.914.529 1,19% 17.238.784 1,28%
manusia
Transportasi dan 9.453.141 0,78% 8.402.142 0,71%
11.426.171 0,72% 9.865.530 0,73%
perjalanan
Infrastruktur 5.982.329 0,49% 4.282.246 0,36% 6.189.844 0,39% 4.163.454 0,31%
Pengeboran 4.327.278 0,35% 806.929 0,08% 5.500.727 0,36% 1.027.774 0,08%
Amortisasi 500.076 0,04% 272.036 0,02% 365.145 0,02% 114.964 0,01%
Labor supply 176.698 0,01% 89.429 0,01% 188.718 0,01% 144.913 0,01%
Total 1.218.126.092 100,00% 1.181.607.842 100,00% 1.586.786.385 100,00% 1.349.888.068 100,00%
*) tidak diaudit
50
Page 81
Perbaikan dan jasa pemeliharaan. Beban jasa perbaikan dan jasa pemeliharaan terdiri dari biaya material
terutama terkait dengan suku cadang, seperti suku cadang dan komponen untuk mesin dan peralatan
Perseroan di seluruh lokasi operasional. Biaya ini juga mencakup biaya perbaikan dan pemeliharaan
terkait dengan mesin dan peralatan tersebut.
Gaji, upah dan tunjangan. Beban gaji, upah dan tunjangan adalah biaya terkait dengan gaji, upah, dan
tunjangan untuk karyawan yang berbasis di lokasi tambang.
Penyusutan. Beban penyusutan terkait dengan penyusutan aset operasional berwujud, terutama
peralatan pertambangan (alat berat dan peralatan pendukung), bangunan serta peralatan kantor di
lokasi tambang.
Bahan bakar. Beban bahan bakar terkait dengan bahan bakar diesel yang digunakan dalam operasi
penambangan oleh armada mesin dan peralatan yang dimiliki Perseroan (termasuk peralatan pendukung),
Sebagian besar pelanggan langsung membeli bahan bakar yang dibutuhkan untuk operasi mereka,
sehingga Perseroan hanya mencatat biaya bahan bakar ketika penggunaan Perseroan melebihi jatah
bahan bakar yang telah disepakati sebelumnya yang ditanggung oleh pelanggan. Untuk pelanggan yang
tidak membeli bahan bakar sendiri, syarat-syarat perjanjian jasa penambangan yang ditandatangani
Perseroan biasanya menyediakan mekanisme pass-through di mana Perseroan menyediakan bahan
bakar yang diperlukan untuk operasi yang relevan dan biaya bahan bakar ditagihkan kepada pelanggan
sesuai dengan formula yang ditentukan dalam perjanjian jasa penambangan masing-masing pelanggan.
Untuk kontrak tersebut. Perseroan mencatat pengeluaran terkait bahan bakar sebagai beban pokok
pendapatan, dan mencatat pembayaran oleh pelanggan yang terkait dengan pengeluaran bahan bakar
sebagai pendapatan.
Biaya kantor. Biaya kantor terutama terdiri dari biaya administrasi dan terkait dengan persediaan
untuk kantor operasional dan kamp di lokasi tambang, makan karyawan untuk karyawan berbasis
lokasi tambang dan pembayaran asuransi atas polis asuransi tertentu yang mencakup armada mesin
pertambangan dan peralatan.
Ban. Beban ban terkait dengan penggantian ban untuk armada alat berat.
Blasting. Beban blasting terutama terdiri dari biaya material terkait bahan peledak yang digunakan
dalam operasi peledakan dan biaya subkontraktor pihak ketiga terkait dengan operasi tersebut.
Oli. Beban oli terutama terdiri dari biaya yang berkaitan dengan pemakaian oli untuk mesin dan peralatan
pertambangan.
Sewa. Beban sewa terutama terdiri dari pembayaran sewa jangka pendek untuk bus, kendaraan ringan,
gedung dan kantor, serta peralatan tambang tertentu yang digunakan dalam operasi penambangan
Perseroan.
Mobilisasi. Beban mobilisasi terutama terdiri dari biaya yang dikeluarkan untuk melakukan mobilisasi
dan relokasi mesin pertambangan. peralatan dan inventaris antar lokasi penambangan, serta biaya
yang dikeluarkan untuk mengangkut inventaris tertentu dari lokasi bongkar muat pemasok ke lokasi
tambang Perseroan.
Sumber daya manusia. Beban sumber daya manusia terutama terdiri dari beban terkait tunjangan
karyawan, serta biaya perekrutan dan pelatihan untuk karyawan yang berbasis di lokasi tambang.
Transportasi dan perjalanan. Biaya transportasi dan perjalanan terutama terdiri dari biaya yang
dikeluarkan oleh karyawan Perseroan yang berbasis di lokasi tambang yang melakukan perjalanan
antara lokasi tempat mereka ditugaskan ke kantor pusat Perseroan di Jakarta atau ke kampung halaman
masing-masing karyawan, serta biaya relokasi karyawan.
Subkontraktor. Beban subkontraktor terutama terdiri dari beban jasa subkontraktor untuk pembangunan
infrastruktur di lokasi tambang tempat Perseroan beroperasi serta untuk pengangkutan batu bara.
51
Page 82
Infrastruktur. Beban infrastruktur terutama terdiri dari biaya pembelian material yang digunakan dalam
proyek infrastruktur.
Pengeboran. Beban pengeboran terutama terdiri dari biaya pengeboran untuk operasi peledakan.
Amortisasi. Beban amortisasi terdiri dari pengurangan yang terkait dengan amortisasi engineering
software.
Labor supply. Beban labor supply terutama terdiri dari biaya tenaga kerja tidak terampil yang di-
subkontrak dari pihak ketiga. Perseroan biasanya mempekerjakan tenaga kerja tidak terampil secara
ad hoc dari penyedia pihak ketiga.
Beban Usaha
Beban usaha terutama terdiri dari beban yang dikeluarkan oleh kantor pusat Perseroan yang berlokasi
di Jakarta, Indonesia dan Brisbane, Australia dan Pennsylvania, Amerika Serikat serta kantor perwakilan
yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan. Tabel berikut menunjukkan rincian beban usaha dan kontribusi
masing-masing akun untuk periode yang disebutkan:
Periode sembilan bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
USD % USD % USD % USD %
Biaya kantor 30.134.739 44,92% 28.669.830 41,98% 38.004.323 44,01% 40.389.445 58,37%
Kompensasi karyawan 17.122.714 25,52% 24.377.252 35,69% 29.399.301 34,05% 17.486.189 25,26%
Imbalan pasca kerja 7.047.314 10,50% 7.374.471 10,80% 8.920.159 10,33% 104.052 0,15%
Imbalan kerja lainnya 6.776.002 10,10% 3.042.292 4,45% 3.065.441 3,55% 4.231.386 6,11%
Sumber daya manusia 1.886.801 2,81% 1.232.897 1,81% 2.066.664 2,39% 1.956.037 2,83%
Amortisasi 1.726.446 2,57% 1.429.638 2,09% 1.927.251 2,23% 2.325.035 3,36%
Penyusutan 1.470.885 2,19% 1.559.793 2,28% 2.109.222 2,44% 1.621.654 2,34%
Transportasi dan perjalanan 687.755 1,03% 539.187 0,79% 778.265 0,90% 1.045.790 1,51%
Pemeliharaan 233.204 0,36% 69.286 0,11% 78.559 0,10% 51.556 0,07%
Total 67.085.860 100,00% 68.294.646 100,00% 86.349.185 100,00% 69.211.144 100,00%
*) tidak diaudit
Biaya kantor. Biaya kantor terutama terdiri dari beban operasional yang berasal dari kegiatan operasional
berbasis di kantor pusat.
Kompensasi karyawan. Biaya kompensasi karyawan terkait gaji, upah dan tunjangan yang dibayarkan
kepada karyawan di kantor pusat dan kantor perwakilan.
Imbalan pasca kerja. Imbalan pasca kerja terutama terdiri dari biaya yang terkait dengan program
imbalan pasti untuk karyawan Perseroan sesuai dengan UU Ketenagakerjaan No. 13/2003, UU Cipta
Kerja No. 11/2020 beserta turunannya dan perjanjian kerja bersama.
Imbalan kerja lainnya. Beban imbalan kerja lainnya terutama terdiri dari biaya terkait dengan imbalan
kerja (selain imbalan pasca kerja) yang diberikan kepada karyawan Perseroan berdasarkan perjanjian
kerja bersama.
Sumber daya manusia. Beban sumber daya manusia terutama terdiri dari beban terkait tunjangan
karyawan, serta biaya rekrutmen dan pelatihan untuk karyawan yang berbasis di kantor pusat.
Amortisasi. Beban amortisasi terdiri dari amortisasi sistem informasi manajemen.
Penyusutan. Beban penyusutan terutama terdiri dari penyusutan peralatan kantor, kendaraan dan aset
lainnya yang digunakan untuk operasi berbasis di kantor pusat.
Transportasi dan perjalanan. Biaya transportasi dan perjalanan terutama terdiri dari biaya yang
dikeluarkan oleh karyawan yang berbasis di kantor pusat untuk perjalanan ke lokasi tambang operasional
serta biaya terkait perjalanan bisnis lainnya.
52
Page 83
Pemeliharaan. Beban pemeliharaan terutama terdiri dari biaya pemeliharaan gedung dan peralatan
kantor, serta kendaraan yang digunakan dalam operasi berbasis kantor di kantor pusat dan kantor
perwakilan.
Pendapatan Lain-Lain
Pendapatan lain-lain terdiri dari pendapatan yang tidak terkait langsung dengan operasi penambangan.
Tabel berikut menunjukkan rincian kontribusi masing-masing akun pendapatan lain-lain untuk periode
yang disebutkan:
Periode sembilan bulan yang berakhir Tahun yang berakhir pada tanggal
pada tanggal 30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
USD % USD % USD % USD %
Penyesuaian nilai wajar atas
6.018.504 86,79% - -
investasi lain-lain
Amortisasi pendapatan
862.188 12,43% 1.356.046 27,62% 1.667.137 20,58% 1.807.196 81,25%
ditangguhkan
Laba selisih kurs - neto 53.928 0,78% - - 3.947.593 48,73% - -
Laba atas penjualan dan
pelepasan aset tetap - neto - - 3.554.017 72,38% 2.486.159 30,69% - -
Klaim asuransi - - - - - - 417.157 18,75%
Total 6.934.620 100,00% 4.910.063 100,00% 8.100.889 100,00% 2.224.353 100,00%
*) tidak diaudit
Perubahan atas nilai wajar dari aset keuangan. Perubahan atas nilai wajar dari aset keuangan berkaitan
dengan keuntungan yang timbul atas investasi aset keuangan Perseroan yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi.
Amortisasi pendapatan ditangguhkan. Amortisasi pendapatan ditangguhkan terutama berkaitan dengan
perlakuan akuntansi untuk transaksi penjualan dan sewa-balik.
Laba atas penjualan dan pelepasan aset tetap – neto. Laba atas penjualan dan pelepasan aset tetap
terutama terdiri dari pendapatan atas penjualan peralatan bekas atau aset tetap lainnya, seperti
excavator, dump truck, truk pengangkut, tanah, bangunan dan peralatan pendukung atas aset di Kideco
karena sudah berakhirnya masa kontrak.
Laba selisih kurs – neto. Laba selisih kurs – neto terutama terkait dengan keuntungan selisih kurs yang
belum direalisasi yang timbul dari penjabaran aset dan kewajiban moneter dalam mata uang Rupiah
dan USD, terutama piutang usaha. pinjaman pihak berelasi, kas, pajak dibayar di muka dan tagihan
pajak, ke dalam USD dan/atau AUD pada tanggal neraca untuk masing-masing tahun, yang diimbangi
dengan keuntungan selisih kurs yang terealisasi atas aset dan kewajiban moneter tersebut.
Klaim asuransi. Klaim asuransi terutama terdiri dari hasil klaim asuransi berdasarkan berbagai polis
asuransi terkait aset Perseroan seperti bangunan, mesin dan peralatan pertambangan.
Beban Lain-Lain
Beban lain-lain terdiri dari beban yang tidak terkait langsung dengan operasi penambangan. Tabel
berikut menunjukkan rincian beban lain-lain dan kontribusi masing-masing akun untuk periode yang
disebutkan:
Periode sembilan bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
USD % USD % USD % USD %
Penyisihan atas penurunan 39.23%
2.978.356 44,93% - - 5.088.038 - -
nilai piutang usaha
Beban asuransi 636.381 9,60% 196.540 1,45% 546.521 4.21% - -
Rugi atas penjualan dan
pelepasan aset tetap -
neto 544.647 8,22% - - - - 508.014 2.18%
53
Page 84
Periode sembilan bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
USD % USD % USD % USD %
Beban administrasi bank 541.006 8,16% 2.396.722 17,63% 1.083.772 8.36% 877.251 3.77%
Rugi selisih kurs – neto - - 8.919.552 65,61% - - 18.721.468 80.36%
Rugi atas penjualan
dan pelepasan aset
takberwujud - neto - - 65.727 0,48% 3.543.617 27.32% - -
Lain-lain 1.929.221 29,10% 2.015.523 14,83% 2.707.591 20.88% 3.190.198 13.69%
Total 6.629.611 100,00% 13.594.064 100,00% 12.969.539 100.00% 23.296.931 100.00%
*) tidak diaudit
Rugi selisih kurs – neto. Rugi selisih kurs – neto terutama terkait dengan kerugian selisih kurs yang
belum direalisasi yang timbul dari penjabaran aset dan kewajiban moneter dalam mata uang Rupiah
dan USD, terutama piutang usaha, pinjaman pihak berelasi, kas, pajak dibayar di muka dan tagihan
pajak, ke dalam USD dan/atau AUD pada tanggal neraca untuk masing-masing tahun, yang diimbangi
dengan kerugian selisih kurs yang terealisasi atas aset dan kewajiban moneter tersebut.
Beban administrasi bank. Beban administrasi bank terutama terdiri dari biaya administrasi bank
sehubungan dengan rekening operasional Perseroan.
Beban asuransi. Beban asuransi terutama terdiri dari pembayaran asuransi diluar lingkup polis asuransi
terkait aset Perseroan seperti bangunan, mesin dan peralatan pertambangan.
Penyisihan atas penurunan nilai piutang usaha. Penyisihan atas penurunan nilai piutang usaha
merupakan jumlah yang telah disisihkan atas saldo piutang yang kemungkinan besar tidak dapat
tertagih.
Rugi atas penjualan dan pelepasan aset takberwujud – neto. Rugi atas penjualan dan pelepasan aset
takberwujud – neto terutama terkait dengan kerugian akibat selisih dari penerimaan dari pelepasan aset
takberwujud dengan nilai buku terkait aset takberwujud tersebut.
Rugi atas penjualan dan pelepasan aset tetap – neto. Rugi atas penjualan dan pelepasan aset tetap –
neto terutama terkait dengan kerugian akibat selisih dari penerimaan dari pelepasan aset tetap dengan
nilai buku dari aset tetap tersebut.
Lain-lain. Lain-lain terutama terdiri dari konsumsi material, biaya administrasi sewa pembiayaan dan
transaksi tidak berulang lainnya yang berada di luar kategori yang tercantum di atas.
Pendapatan Keuangan
Pendapatan keuangan terutama terdiri dari pendapatan bunga dari rekening bank Perseroan baik di
dalam maupun luar negeri serta time deposit.
Beban Keuangan
Beban keuangan terutama terdiri dari beban bunga atas Senior Notes, utang bank, utang jangka
panjang dan sewa, kerugian atas penebusan kewajiban jangka panjang, amortisasi diskonto dan beban
transaksi, amortisasi atas sewa pembiayaan yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai sewa operasi.
Tabel di bawah ini menunjukkan rincian beban keuangan dan kontribusi masing-masing akun untuk
periode yang disebutkan:
Periode sembilan bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
USD % USD % USD % USD %
Pinjaman bank 34.933.020 43,89% 20.013.691 30,30% 27.645.447 31,36% 16.538.686 23,69%
Senior Notes 19.195.920 24,12% 25.535.468 38,65% 33.473.759 37,97% 34.100.000 48,85%
Kerugian atas penebusan
kewajiban jangka
panjang 7.826.042 9,83% - - - - - -
54
Page 85
Periode sembilan bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
USD % USD % USD % USD %
Amortisasi diskonto dan
beban transaksi 5.342.172 6,71% 4.690.379 7,10% 6.238.055 7,08% 5.426.034 7,77%
Utang jangka panjang 4.638.214 5,83% 4.097.774 6,20% 5.814.506 6,59% 3.070.064 4,40%
Sewa pembiayaan 4.186.754 5,26% 6.207.203 9,40% 7.850.304 8,90% 7.234.453 10,36%
Amortisasi atas
sewa pembiayaan
yang sebelumnya
diklasifikasikan sewa
operasi 2.541.928 3,19% 3.294.707 4,99% 4.506.835 5,11% 2.483.411 3,56%
Anjak piutang 933.381 1,17% 2.221.902 3,36% 2.636.465 2,99% 951.432 1,37%
Total 79.597.431 100,00% 66.061.124 100,00% 88.165.371 100,00% 69.804.080 100,00%
*) tidak diaudit
E. ANALISIS LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAINNYA
(dalam USD)
Periode sembilan bulan yang
Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal
Keterangan tanggal 31 Desember
30 September
2024 2023* 2023 2022
PENDAPATAN 1.348.986.955 1.363.342.387 1.833.285.773 1.553.709.677
BEBAN POKOK PENDAPATAN (1.218.126.092) (1.181.607.842) (1.586.786.385) (1.349.888.068)
LABA BRUTO 130.860.863 181.734.545 246.499.388 203.821.609
Beban usaha (67.085.860) (68.294.646) (86.349.185) (69.211.144)
Pendapatan lain-lain 6.934.620 4.910.063 8.100.889 2.224.353
Beban lain-lain (6.629.611) (13.594.064) (12.969.539) (23.296.931)
Pendapatan keuangan 8.944.362 4.199.372 7.417.547 1.184.147
Beban keuangan (79.597.431) (66.061.124) (88.165.371) (69.804.080)
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK PENGHASILAN (6.573.057) 42.894.146 74.533.729 44.917.954
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (1.917.239) (12.908.941) (23.875.155) (11.508.243)
RUGI) LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN (8.490.296) 29.985.205 50.658.574 33.409.711
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
PERIODE/TAHUN BERJALAN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti 1.916.166 (65.460) (1.239.066) (953.612)
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak
akan direklasifikasi ke laba rugi (421.556) 14.401 272.595 209.795
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam
mata uang asing 361.746 (1.706.964) 922.026 (2.446.387)
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Periode/
Tahun Berjalan Setelah Pajak 1.856.356 (1.758.023) (44.445) (3.190.204)
(RUGI) PENGHASILAN KOMPREHENSIF
PERIODE/TAHUN BERJALAN (6.633.940) 28.227.182 50.614.129 30.219.507
(RUGI) LABA NETO PER SAHAM DASAR
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS
INDUK (2,68) 14,63 24,71 16,30
*) tidak diaudit
Pendapatan
Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
Pendapatan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 menurun
sebesar USD14.355.432 atau sebesar 1,05% menjadi USD1.348.986.955 dari USD1.363.342.387
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023. Penurunan tersebut
terutama didorong oleh turunnya produksi akibat tantangan cuaca di Indonesia dan Australia.
55
Page 86
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 meningkat sebesar
USD279.576.096 atau sebesar 17,99% menjadi USD1.833.285.773 dari USD1.553.709.677 untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut utamanya didorong oleh
kondisi pasar batu bara yang membaik yang berimplikasi pada peningkatan volume produksi atas
kontrak usaha yang telah ada sebelumnya, yang didukung juga dengan rata-rata curah hujan yang
lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan Perseroan terus mengalami peningkatan
dari tahun ke tahun, hal ini didukung oleh hubungan baik antara Perseroan dengan pelanggan yang
telah ada dan konsistensi Perseroan untuk terus menjajaki kemungkinan dalam menjalin hubungan
baru dengan pelanggan baru yang memiliki reputasi baik dengan proyek-proyek serta prospek masa
depan yang kuat. Adapun hal ini sejalan dengan komitmen dan kemampuan Perseroan untuk mencapai
target produksi yang telah disepakati bersama dengan pelanggan.
Beban Pokok Pendapatan
Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
Beban pokok pendapatan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2024 meningkat sebesar USD36.518.250 atau sebesar 3,09% menjadi USD1.218.126.092 dari
USD1.181.607.842 untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023.
Peningkatan tersebut utamanya didorong oleh proses persiapan peningkatan produksi (ramp-up) di site
IPR.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Beban pokok pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 meningkat sebesar
USD236.898.317 atau sebesar 17,55% menjadi minus USD1.586.786.385 dari USD1.349.888.068
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut disebabkan oleh
peningkatan pada biaya perbaikan dan pemeliharaan alat maupun beban karyawan sebagai dampak
dari peningkatan jumlah produksi. Selain itu, peningkatan ini juga didorong oleh kenaikan harga
blasting, serta kontribusi kenaikan beban pokok pendapatan dari peningkatan kegiatan operasional di
BUMA Australia pada tahun 2023, terutama pada pos perbaikan dan jasa pemeliharaan, gaji, upah dan
tunjangan dan blasting, Perseroan juga secara konsisten menetapkan dan memperbarui kebijakan-
kebijakan di lapangan untuk dapat memastikan kinerja operasional yang dihasilkan adalah efektif,
terutama terkait manajemen perbaikan dan jasa pemeliharaan, bahan bakar dan blasting.
Beban Usaha
Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
Beban usaha untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 menurun
sebesar USD1.208.786 atau sebesar 1,77% menjadi USD67.085.860 dari USD68.294.646 untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023. Penurunan tersebut utamanya
disebabkan oleh efisiensi Perseroan di fungsi penunjang agar selaras dengan penurunan volume
produksi.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Beban usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 meningkat sebesar
USD17.138.041 atau sebesar 24,76% menjadi USD86.349.185 dari USD69.211.144 untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut utamanya disebabkan oleh kenaikan
kompensasi karyawan dan biaya operasional yang selaras dengan kenaikan produksi.
56
Page 87
Pendapatan Lain-Lain
Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
Pendapatan lain-lain untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
meningkat sebesar USD2.024.557 atau sebesar 41,23% menjadi USD6.934.620 dari USD4.910.063
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023. Penurunan tersebut
utamanya didorong oleh penyesuaian nilai wajar atas investasi lain-lain pada PT Surya Timur Alam
Raya Asset Management (“STAR AM”) dan 29Metals Ltd.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Pendapatan lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 meningkat sebesar
USD5.876.536 atau sebesar 264,19% menjadi USD8.100.889 dari USD2.224.353 untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut disebabkan oleh kenaikan laba atas
penjualan dan pelepasan aset tetap bersih atas penjualan aset terutama bangunan di site Kideco yang
sudah berakhir masa kontraknya, serta keuntungan atas selisih kurs.
Beban Lain-Lain
Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
Beban lain-lain untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 menurun
sebesar USD6.964.453 atau sebesar 51,23% menjadi USD6.629.611 dari USD13.594.064 untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023. Penurunan tersebut utamanya
didorong oleh Perseroan mencatatkan laba selisih kurs dalam periode 9 bulan di tahun 2024 dari
sebelumnya rugi selisih kurs sebesar USD8.919.552 dikarenakan penguatan nilai tukar.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Beban lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menurun sebesar
USD10.327.392 atau sebesar 44,33% menjadi minus USD12.969.539 dari minus USD23.296.931 untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan
signifikan atas rugi selisih kurs, dan dikompensasi dengan kenaikan atas penyisihan penurunan nilai
piutang usaha dan rugi atas penjualan dan pelepasan aet tak berwujud atas piranti lunak yang sudah
habis masa manfaat ekonomisnya karena perubahan teknologi.
Pendapatan Keuangan
Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
Pendapatan keuangan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
meningkat sebesar USD4.744.990 atau sebesar 112,99% menjadi USD8.944.362 dari USD4.199.372
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023. Peningkatan tersebut
utamanya didorong oleh peningkatan pendapatan keuangan sebagai akibat dari peningkatan atas saldo
kas rata-rata yang tersedia dan deposito.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Pendapatan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 meningkat sebesar
USD6.233.400 atau sebesar 526,40% menjadi USD7.417.547 dari USD1.184.147 untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan
pendapatan bunga dari penempatan deposito di tahun berjalan, yang sesuai dengan strategi Perseroan
untuk memanfaatkan saldo kas yang tersedia untuk mendapatkan potensi pendapatan keuangan
secara maksimal.
57
Page 88
Beban Keuangan
Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
Beban keuangan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
meningkat sebesar USD13.536.307 atau sebesar 20,49% menjadi USD79.597.431 dari USD66.061.124
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023. Peningkatan tersebut
utamanya didorong oleh peningkatan pinjaman bank dan biaya terkait pelunasan kewajiban Senior
Notes USD dan pinjaman bank Mandiri.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Beban keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 meningkat sebesar
USD18.361.291 atau sebesar 26,30% menjadi minus USD88.165.371 dari minus USD69.804.080 untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut disebabkan oleh kenaikan
jumlah bunga pinjaman rata-rata sekitar 3%, dan juga sejalan dengan kenaikan saldo pinjaman bank.
Beban Pajak Penghasilan
Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
Beban pajak penghasilan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
menurun sebesar USD10.991.702 atau sebesar 85,15% menjadi USD1.917.239 dari USD12.908.941
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023. Penurunan tersebut
utamanya didorong oleh Perseroan mencatatkan rugi sebelum pajak di periode berjalan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Beban pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 meningkat sebesar
USD12.366.912 atau sebesar 107,46% menjadi minus USD23.875.155 dari minus USD11.508.243
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut disebabkan oleh
peningkatan penghasilan kena pajak yang selaras dengan kenaikan laba fiskal Perseroan.
Laba (Rugi) Periode/Tahun Berjalan
Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
Sebagai akibat dari hal-hal di atas, laba periode berjalan untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024 menurun sebesar USD38.475.501 atau sebesar 128,31% menjadi
minus USD8.490.296 dari USD29.985.205 untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2023 yang utamanya disebabkan oleh penurunan produksi akibat curah hujan yang tinggi,
peningkatan beban pokok pendapatan serta peningkatan beban keuangan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Sebagai akibat dari hal-hal di atas, laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 meningkat sebesar USD17.248.863 atau sebesar 51,63% menjadi USD50.658.574 dari
USD33.409.711 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang utamanya disebabkan
oleh peningkatan pendapatan yang signifikan, yang berasal dari peningkatan volume produksi atas
kontrak usaha yang telah ada sebelumnya maupun atas pertumbuhan volume dari kontrak usaha baru,
dan peningkatan signifikan atas laba selisih kurs.
58
Page 89
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Periode/Tahun Berjalan
Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
Penghasilan komprehensif lain periode berjalan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2024 menurun sebesar USD34.861.122 atau sebesar 123,50% menjadi minus
USD6.633.940 dari USD28.227.182 untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2023. Penurunan tersebut utamanya didorong penurunan produksi akibat curah hujan yang
tinggi, peningkatan beban pokok pendapatan serta peningkatan beban keuangan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 meningkat sebesar USD20.394.622 atau sebesar 67,49% menjadi USD50.614.129 dari
USD30.219.507 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut
utamanya disebabkan oleh peningkatan pendapatan yang signifikan, yang berasal dari peningkatan
volume produksi atas kontrak usaha yang telah ada sebelumnya maupun atas pertumbuhan volume
dari kontrak usaha baru, dan peningkatan signifikan atas laba selisih kurs.
F. OPERASI PER SEGMEN
1. Segmen Usaha
Kelompok Usaha mengklasifikasikan jasa dan produk mereka ke dalam inti segmen usaha jasa
pertambangan dan pertambangan batubara.
2. Informasi Daerah Geografis
Pendapatan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
dan 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai
berikut:
(dalam USD)
Periode sembilan bulan yang
Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal
Keterangan tanggal 31 Desember
30 September
2024 2023* 2023 2022
Indonesia 926.640.250 981.513.270 1.320.264.854 1.197.043.118
Australia 410.729.693 381.829.117 513.020.919 356.666.559
Amerika Serikat 11.617.012 - - -
Total 1.348.986.955 1.363.342.387 1.833.285.773 1.553.709.677
*) tidak diaudit
Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
Pendapatan dari daerah geografis Indonesia untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2024 berkontribusi sebesar 68,69% dari pendapatan, dimana mengalami sedikit
penurunan dibanding periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 yang
berkontribusi sebesar 71,99% dari pendapatan. Sedangkan pendapatan dari daerah geografis Australia
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 berkontribusi sebesar
30,45% dari pendapatan, di mana mengalami peningkatan dibanding periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2023 yang berkontribusi sebesar 28,01% dari pendapatan. Adapun
terdapat pendapatan dari daerah geografis Amerika Serikat untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024 berkontribusi sebesar 0,86% dari pendapatan. Hal tersebut utamanya
disebabkan penurunan produksi di Indonesia dan Australia akibat curah hujan yang tinggi serta mulai di
kuartal 3 2024 perusahaan sudah mencatatkan pendapatan atas akuisisi ACG di Amerika.
59
Page 90
Pendapatan dari daerah geografis Indonesia untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2024 sedikit menurun sebesar USD54.873.020 atau sebesar 5,59% menjadi
USD926.640.250 dari USD981.513.270 untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2023 yang utamanya disebabkan oleh penurunan produksi akibat curah hujan yang tinggi.
Sedangkan pendapatan dari daerah geografis Australia untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024 meningkat sebesar USD28.900.576 atau sebesar 7,57% menjadi
USD410.729.693 dari USD381.829.117 untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2023. Peningkatan tersebut utamanya didorong oleh peningkatan produksi di beberapa site
seperti Burton, Blackwater, Saraji dan Goonyella.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Pendapatan dari daerah geografis Indonesia untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 berkontribusi sebesar 72,02% dari pendapatan, di mana mengalami penurunan dibanding tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang berkontribusi sebesar 77.04% dari pendapatan.
Sedangkan pendapatan dari daerah geografis Australia untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 berkontribusi sebesar 27,98% dari pendapatan, di mana mengalami peningkatan
dibanding tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang berkontribusi sebesar 22,96%
dari pendapatan. Hal tersebut utamanya disebabkan oleh kenaikan operasi dan kontribusi penambahan
area tambang selama setahun penuh di tahun 2023 atas kegiatan operasional di BUMA Australia.
Pendapatan dari daerah geografis Indonesia untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 meningkat sebesar USD123.221.736 atau sebesar 10,29% menjadi USD1.320.264.854 dari
USD1.197.043.118 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Sedangkan pendapatan
dari daerah geografis Australia untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 meningkat
sebesar USD156.354.360 atau sebesar 43,84% menjadi USD513.020.919 dari USD356.666.559 untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut utamanya didorong oleh
kenaikan operasi dan kontribusi penambahan area tambang selama setahun penuh di tahun 2023 atas
kegiatan operasional di BUMA Australia.
G. ANALISIS NERACA KEUANGAN
Aset
(dalam USD)
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 183.939.669 474.917.444 134.736.714
Kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 10.241.395 45.301.842 22.600.825
Piutang usaha – neto
Pihak ketiga 382.119.012 349.883.557 315.140.597
Pihak berelasi 7.953.915 9.772.451 7.433.306
Piutang lain-lain – neto
Pihak ketiga 35.336.539 24.096.074 12.630.236
Pihak berelasi 1.264.539 938.226 212.006
Piutang pihak berelasi 89.802.847 94.779.353 93.500.000
Persediaan – neto 70.628.437 70.192.304 81.184.262
Pajak dibayar di muka 22.314.513 1.107.459 29.005.069
Biaya dibayar di muka dan uang muka 19.049.669 12.392.100 15.311.970
Aset lancar lainnya 24.949.242 12.604.086 9.468.790
TOTAL ASET LANCAR 847.599.777 1.095.984.896 721.223.775
ASET TIDAK LANCAR
Kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 4.622.770 - -
Piutang pihak berelasi 3.826.627 3.757.622 -
Aset pajak tangguhan – neto 3.526.454 4.182.495 1.437.186
Aset tetap – neto 704.170.297 710.315.200 789.121.136
60
Page 91
(dalam USD)
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Aset takberwujud - neto 9.040.571 9.284.833 13.285.748
Properti pertambangan 67.446.035 - -
Investasi lain-lain 40.975.849 25.000.000 -
Aset tidak lancar lainnya 25.159.472 72.494.854 92.049.946
TOTAL ASET TIDAK LANCAR 858.768.075 825.035.004 895.894.016
TOTAL ASET 1.706.367.852 1.921.019.900 1.617.117.791
Posisi per tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah aset pada tanggal 30 September 2024 menurun sebesar USD214.652.048 atau sebesar 11,17%
menjadi USD1.706.367.852 dari USD1.921.019.900 pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan
tersebut utamanya disebabkan oleh penurunan aset lancar terutama saldo kas terkait dengan aksi
korporasi melakukan akuisisi Atlantic Carbon Group (“ACG”) di Amerika melalui anak usaha pada bulan
Juni 2024.
Jumlah aset lancar pada tanggal 30 September 2024 menurun sebesar USD248.385.119 atau sebesar
22,66% menjadi USD847.599.777 dari USD1.095.984.896 pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan
tersebut utamanya disebabkan penurunan aset lancar terutama saldo kas terkait dengan aksi korporasi
melakukan akuisisi Atlantic Carbon Group (“ACG”) di Amerika melalui anak usaha pada bulan Juni
2024.
Jumlah aset tidak lancar pada tanggal 30 September 2024 meningkat sebesar USD33.733.071
atau sebesar 4,09% menjadi USD858.768.075 dari USD825.035.004 pada tanggal 31 Desember
2023. Peningkatan tersebut utamanya disebabkan oleh pencatatan properti pertambangan sebesar
USD67.446.035 atas transaksi akuisisi Atlantic Carbon Group (“ACG”) pada bulan Juni 2024.
Posisi per tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2023 meningkat sebesar USD303.902.109 atau sebesar 18,79%
menjadi USD1.921.019.900 dari USD1.617.117.791 pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan
tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan aset lancar terutama dikontribusikan oleh peningkatan
kas dan setara kas.
Jumlah aset lancar pada tanggal 31 Desember 2023 meningkat sebesar USD374.761.121 atau
sebesar 51,96% menjadi USD1.095.984.896 dari USD721.223.775 pada tanggal 31 Desember 2022.
Peningkatan tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan kas dan setara kas. Peningkatan jumlah
kas dan setara kas dikontribusikan oleh peningkatan kas yang diperoleh dari aktivitas operasi dan
pendanaan, terutama dikarenakan oleh kenaikan penarikan pinjaman bank dan penerbitan Obligasi I
BUMA 2023.
Jumlah aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2023 menurun sebesar USD70.859.012 atau
sebesar 7,91% menjadi USD825.035.004 dari USD895.894.016 pada tanggal 31 Desember 2022.
Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh penurunan aset tetap atas dampak penyusutan dan
penurunan aset takberwujud atas penjualan ke pihak berelasi.
Liabilitas
(dalam USD)
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 242.561.609 174.921.976 188.091.181
Pihak berelasi 530.809 131.157 -
Utang lain-lain
Pihak ketiga 9.168.701 6.347.230 8.097.981
Pihak berelasi 15.964 - -
61
Page 92
(dalam USD)
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Utang dividen - 10.128.438 -
Utang pajak 4.218.269 21.226.372 6.172.093
Beban masih harus dibayar 76.760.505 114.891.188 86.448.600
Pendapatan ditangguhkan 540.746 1.144.452 1.663.482
Liabilitas imbalan kerja 18.355.125 18.627.318 14.799.765
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun:
Senior notes 27.785.735 - -
Pinjaman bank 27.516.484 85.483.830 25.664.159
Utang jangka panjang 22.251.215 20.683.043 14.106.891
Liabilitas sewa 51.052.657 79.858.274 74.311.657
Pinjaman lain-lain 2.222.951 654.780 -
Liabilitas jangka pendek lainnya 1.493.259 1.465.965 343.012
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 484.474.029 535.564.023 419.698.821
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pendapatan ditangguhkan 506.466 764.948 1.102.170
Liabilitas pajak tangguhan – neto 9.662.712 2.979.489 3.209.868
Liabilitas imbalan kerja 71.098.800 63.828.059 56.617.515
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun:
Senior notes 224.236.142 401.134.348 392.049.268
Pinjaman bank 533.651.172 483.441.320 302.205.579
Utang jangka panjang 42.462.867 54.777.290 43.913.029
Liabilitas sewa 37.493.278 64.669.459 95.077.769
Liabilitas jangka panjang lainya 11.650.425 164.635 161.572
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 930.761.862 1.071.759.548 894.336.770
TOTAL LIABILITAS 1.415.235.891 1.607.323.571 1.314.035.591
Posisi per tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah liabilitas pada tanggal 30 September 2024 menurun sebesar USD192.087.680 atau sebesar
11,95% menjadi USD1.415.235.891 dari USD1.607.323.571 pada tanggal 31 Desember 2023.
Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh penurunan liabilitas jangka pendek terutama terkait
dengan pembayaran pinjaman bank.
Jumlah liabilitas jangka pendek pada tanggal 30 September 2024 menurun sebesar USD51.089.994
atau sebesar 9,54% menjadi USD484.474.029 dari USD535.564.023 pada tanggal 31 Desember 2023.
Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh penurunan utang pajak, beban yang masih harus
dibayarkan dan pelunasan liabilitas sewa.
Jumlah liabilitas jangka panjang pada tanggal 30 September 2024 menurun sebesar USD140.997.686
atau sebesar 13,16% menjadi USD930.761.862 dari USD1.071.759.548 pada tanggal 31 Desember
2023. Penurunan tersebut utamanya disebabkan tender offer senior notes sebesar USD152.9 juta.
Posisi per tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023 meningkat sebesar USD293.287.980 atau sebesar
22,32% menjadi USD1.607.323.571 dari USD1.314.035.591 pada tanggal 31 Desember 2022.
Peningkatan tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan liabilitas jangka panjang dikontribusikan
terutama oleh peningkatan pinjaman bank baru untuk pinjaman kepada Bank BNI sebesar
USD250.000.000 dan Obligasi I BUMA sebesar USD41.296.056 di akhir tahun 2023.
Jumlah liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2023 meningkat sebesar USD115.865.202
atau sebesar 27,61% menjadi USD535.564.023 dari USD419.698.821 pada tanggal 31 Desember
2022. Peningkatan tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan pinjaman bank dan beban yang
masih harus dibayar serta utang dividen.
62
Page 93
Jumlah liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2023 meningkat sebesar USD177.422.778
atau sebesar 19,84% menjadi USD1.071.759.548 dari USD894.336.770 pada tanggal 31 Desember
2022. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan pinjaman bank dan obligasi I BUMA.
Ekuitas
(dalam USD)
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp1.000.000 per saham
Modal dasar – 4.250.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh – 2.050.000 saham 216.330.401 216.330.401 216.330.401
Tambahan modal disetor (4.270.415) - -
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing (924.025) (1.285.771) (2.207.797)
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 15.603.066 14.403.066 14.403.066
Belum ditentukan penggunaannya 54.058.256 84.248.633 74.556.530
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 280.797.283 313.696.329 303.082.200
Kepentingan nonpengendali 10.334.678 - -
TOTAL EKUITAS 291.131.961 313.696.329 303.082.200
Posisi per tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah ekuitas pada tanggal 30 September 2024 menurun sebesar USD22.564.368 atau sebesar
7,19% menjadi USD291.131.961 dari USD313.696.329 pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan
tersebut utamanya disebabkan oleh perseroan mencatatkan kerugian pada periode berjalan.
Posisi per tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
Jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023 meningkat sebesar USD10.614.129 atau sebesar
3,50% menjadi USD313.696.329 dari USD303.082.200 pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan
tersebut utamanya disebabkan oleh laba komprehensif tahun berjalan karena peningkatan operasi dan
laba selisih kurs, yang dikompensasikan dengan deklarasi deviden selama tahun berjalan.
H. ANALISIS LAPORAN ARUS KAS
(dalam USD)
Periode sembilan bulan yang
Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal 30
Keterangan tanggal 31 Desember
September
2024 2023* 2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 1.367.350.074 1.321.723.969 1.846.662.126 1.538.510.094
Pembayaran kas kepada pemasok dan lain-lain (789.508.021) (761.594.395) (1.052.957.652) (937.305.848)
Pembayaran kas kepada karyawan (307.306.809) (264.933.434) (349.584.336) (277.907.639)
Kas yang dihasilkan dari operasi 270.535.244 295.196.140 444.120.138 323.296.607
Penerimaan bunga 8.900.234 2.285.744 3.731.524 1.148.416
Pembayaran bunga (86.199.660) (68.580.167) (93.287.743) (59.645.159)
Pembayaran pajak penghasilan – neto (12.097.106) (8.741.291) (10.738.935) (8.585.816)
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Aktivitas
Operasi 181.138.712 220.160.426 343.824.984 256.214.048
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penarikan (penempatan) deposit jaminan (3.605.160) - - 16.024.790
Penarikan (penempatan) kas yang dibatasi
penggunaannya 35.040.640 67.892 (22.701.017) (6.869.305)
Hasil dari penjualan aset tetap 1.552.199 10.518.138 18.351.146 14.882.636
63
Page 94
(dalam USD)
Periode sembilan bulan yang
Tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal 30
Keterangan tanggal 31 Desember
September
2024 2023* 2023 2022
Perolehan aset tetap (121.350.345) (85.780.646) (127.315.451) (190.690.213)
Pembayaran beban tangguhan (601.082) - - -
Hasil dari penjualan aset takberwujud - 2.701.693 2.701.692 -
Perolehan aset tak berwujud (1.798.618) (2.826.888) (4.376.244) (3.500.030)
Penerimaan piutang pihak berelasi 5.000.000 - - -
Pengeluaran pinjaman kepada pihak berelasi - (4.759.649) (5.023.548) -
Penempatan investasi lain-lain (9.858.725) - (25.000.000) -
Penerimaan kas dari perolehan entitas anak 580.624 - -
Akuisisi entitas anak, dikurangi kas yang diperoleh (115.812.021) - -
Pembayaran atas sisa harga perolehan dari akuisisi
bisnis - - - (1.655.404)
Arus Kas Neto yang Digunakan untuk Aktivitas
Investasi (210.852.488) (80.079.460) (163.363.422) (171.807.526)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penambahan modal dari kepentingan nonpengendali 13.339.986 - - -
Penerimaan utang jangka panjang 1.343.420 29.639.367 33.998.256 50.666.467
Pembayaran sewa (63.163.788) (76.198.656) (100.107.506) (103.708.265)
Pembayaran atas pinjaman bank jangka pendek - (12.929.293) (12.929.293) -
Pembayaran atas pinjaman bank jangka panjang (319.244.848) (19.687.500) (30.115.466) (13.125.000)
Pembayaran utang jangka panjang (15.805.771) (11.945.940) (16.997.494) (12.516.757)
Penerimaan atas pinjaman lain-lain 4.294.335 3.311.411 3.318.492 -
Pembayaran atas pinjaman lain-lain (2.785.324) (1.784.786) (2.715.425) -
Penerimaan atas pinjaman bank jangka pendek - 12.929.293 12.929.293 -
Penerimaan atas pinjaman bank jangka panjang 310.000.000 20.000.000 290.000.000 -
Penerimaan atas Senior Notes - - 41.301.414 -
Pembayaran atas Senior Notes (153.092.525) (12.521.800) (30.165.130) -
Pembayaran dividen kas (35.000.000) (20.000.000) (30.000.000) (30.000.000)
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari (Digunakan
untuk) Aktivitas Pendanaan (260.114.515) (89.187.904) 158.517.141 (108.683.555)
KENAIKAN/(PENURUNAN) NETO KAS DAN
SETARA KAS (289.828.291) 50.893.062 338.978.703 (24.277.033)
DAMPAK PERUBAHAN SELISIH KURS
TERHADAP KAS DAN SETARA KAS (1.149.484) (1.700.617) 1.202.027 (7.114.453)
KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE/TAHUN 474.917.444 134.736.714 134.736.714 166.128.200
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE/TAHUN 183.939.669 183.929.159 474.917.444 134.736.714
*) tidak diaudit
Arus Kas Neto yang Diperoleh Dari Aktivitas Operasi
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024 menurun sebesar USD39.021.714 atau sebesar 17,72% menjadi
USD181.138.712 dari USD220.160.426 untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2023. Peningkatan tersebut utamanya disebabkan peningkatan pembayaran kepada
karyawan untuk site-site yang akan persiapan ramp-down dan pembayaran bunga.
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 meningkat sebesar USD87.610.936 atau sebesar 34,19% menjadi USD343.824.984
dari USD256.214.048 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan
tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan kas yang dihasilkan dari operasi yang sejalan dengan
peningkatan volume produksi atas kontrak usaha yang telah ada sebelumnya maupun atas pertumbuhan
volume dari kontrak usaha baru dan penerimaan bunga.
64
Page 95
Arus Kas Neto yang Digunakan Untuk Aktivitas Investasi
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024 meningkat sebesar USD130.773.028 atau sebesar 163,30% menjadi
minus USD210.852.488 dari minus USD80.079.460 untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2023. Peningkatan tersebut utamanya terkait dengan transaksi akuisisi ACG
sebesar USD122.4 juta pada bulan Juni 2024.
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 menurun sebesar USD8.444.104 atau sebesar 4,91% menjadi minus
USD163.363.422 dari minus USD171.807.526 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022. Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh penurunan perolehan aset tetap di tahun berjalan
di mana Perseroan telah melewati siklus penggantian alat berat dan peningkatan penempatan pada
kas di bank yang dibatasi penggunaannya yang dikompensasi dengan penurunan penarikan deposit
jaminan.
Arus Kas Neto yang Digunakan Untuk Aktivitas Pendanaan
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024 meningkat sebesar USD170.926.611 atau sebesar 191,65% menjadi
USD260.114.515 dari USD89.187.904 untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2023. Peningkatan tersebut utamanya disebabkan tender offer atas senior notes pada bulan
Maret 2024 sebesar USD152.9 juta.
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 meningkat sebesar minus USD267.200.696 menjadi USD158.517.141 dari yang
sebelumnya arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar minus USD108.683.555
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut utamanya disebabkan
oleh penerimaan signifikan atas pinjaman bank jangka panjang kepada Bank sebesar USD290.000.000,
Obligasi I BUMA sebesar USD41.296.056 yang dikompensasi dengan pembayaran atas Senior Notes
sebesar USD30.165.130.
Pola Arus Kas yang Dikaitkan dengan Karakteristik dan Siklus Bisnis Perseroan
Perseroan berpandangan bahwa untuk tahun yang akan datang kondisi arus kas Perseroan akan
tetap stabil didukung oleh kontrak jangka panjang yang saat ini dimiliki oleh Perseroan. Kondisi
tersebut juga didukung oleh margin laba bruto maupun margin laba bersih yang sehat di mana arus
kas operasional Perseroan memadai untuk pelunasan kewajiban maupun pembayaran bunga kepada
kreditur Perseroan. Perjanjian-perjanjian yang dimiliki Perseroan tidak ada yang secara tersendiri dapat
menyebabkan peningkatan atau penurunan likuiditas secara signifikan.
I. ANALISIS RASIO-RASIO KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Periode sembilan bulan Tahun yang berakhir
yang berakhir pada pada tanggal
Keterangan tanggal 30 September 31 Desember
2024 2023* 2023 2022
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan (1,05) 18,63 17,99 70,64
Laba Bruto (27,99) 17,91 20,94 51,07
Laba Periode/Tahun Berjalan n.m 29,92 51,63 201,71
Jumlah Aset 5,81 (1,91) 18,79 (3,29)
Jumlah Liabilitas 8,74 (3,05) 22,32 (5,42)
Jumlah Ekuitas (6,48) 3,15 3,50 7,15
65
Page 96
Periode sembilan bulan Tahun yang berakhir
yang berakhir pada pada tanggal
Keterangan tanggal 30 September 31 Desember
2024 2023* 2023 2022
Rasio Profitabilitas (%)
Margin Laba Bruto A 11,18 15,13 15,28 15,13
Margin Laba Periode/Tahun Berjalan (Rasio Laba Periode/Tahun (0,73) 2,50 3,14 2,48
Berjalan Terhadap Pendapatan) B
Rasio Laba Periode/Tahun Berjalan Terhadap Jumlah Ekuitas (2,92) 9,63 16,15 11,02
Rasio Laba Periode/Tahun Berjalan Terhadap Jumlah Aset (0,50) 1,86 2,64 2,07
Rasio Likuiditas (x)
Rasio KasC 0,38 0,39 0,89 0,32
Rasio LancarD 1,75 1,73 2,05 1,72
Rasio Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,83 0,81 0,84 0,81
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 4,86 4,18 5,12 4,34
Rasio Cakupan Utang atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR)E 3,08 3,34 5,31 3,26
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR)F 4,12 4,57 5,00 5,27
Rasio Efisiensi (x)
Rasio perputaran persediaanG 16,75 15,44 20,96 18,23
Rasio perputaran asetH 0,81 0,84 1,04 0,94
*) tidak diaudit
Catatan:
A: Margin laba bruto dihitung dari laba bruto dibagi dengan pendapatan tidak termasuk beban bahan bakar.
B: Margin laba periode/tahun berjalan dihitung dari laba periode/tahun berjalan dibagi dengan pendapatan tidak termasuk
beban bahan bakar. Margin ini sama dengan Net Profit Margin (NPM). namun disesuaikan dengan kondisi Perseroan.
Pertimbangan perhitungan rasio menggunakan angka pendapatan dikurangi biaya bahan bakar adalah karena secara
bisnis dan komersial biaya bahan bakar merupakan biaya yang ditanggung oleh pemilik tambang. Sehingga bagi Perseroan
bahan bakar bersifat pass-through melalui 2 skema yaitu: (1) bahan bakar tersebut dibeli langsung oleh pemilik tambang
dan Perseroan hanya bertanggung jawab untuk penggunaan bahan bakar yang melebihi rasio yang sudah disepakati; atau
(2) Perseroan membeli sendiri bahan bakar dan menggantikan biaya pembelian ke pemilik tambang.
C: Rasio kas dihitung dari kas dan setara kas pada akhir periode/tahun berjalan dibagi dengan total liabilitas jangka pendek
pada akhir periode/tahun berjalan.
D: Rasio lancar dihitung dari total aset lancar pada akhir periode/tahun berjalan dibagi dengan total liabilitas jangka pendek
pada akhir periode/tahun berjalan.
E: Rasio cakupan utang atau Debt Service Coverage Ratio dihitung dari EBITDA last twelve months (LTM) untuk periode/tahun
terkait ditambah total dari saldo akhir kas dan setara kas dan saldo akhir kas yang dibatasi penggunaannya untuk periode/
tahun terkait, dibagi dengan total dari nilai pembayaran pokok dan pembayaran bunga last twelve months (LTM) untuk
periode/tahun terkait.
F: Fixed Charge Coverage Ratio sama dengan rasio cakupan bunga atau interest coverage ratio, yang dihitung dari EBITDA
last twelve months (LTM) untuk periode/tahun terkait dibagi dengan beban keuangan last twelve months (LTM) untuk
periode/tahun terkait.
G: Rasio perputaran persediaan dihitung dari beban pokok pendapatan periode/tahun berjalan dibandingkan dengan total
saldo akhir ditambah saldo awal persediaan periode/tahun berjalan dibagi dua.
H: Rasio perputaran aset dihitung dari pendapatan bersih periode/tahun berjalan dibandingkan dengan total saldo akhir
ditambah saldo awal aset periode/tahun berjalan dibagi dua.
Rasio Profitabilitas
Margin Laba Bruto untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
dan 2023 adalah masing-masing sebesar 11,18% dan 15,13%. Penurunan Margin Laba Bruto untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 terutama disebabkan oleh
penurunan produksi di Indonesia akibat curah hujan yang tinggi. Margin Laba Periode Berjalan untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 adalah masing-
masing sebesar minus 0,73% dan 2,50%. Penurunan Margin Laba Periode Berjalan untuk periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 terutama disebabkan oleh penurunan
produksi di beberapa site di Indonesia akibat curah hujan.
66
Page 97
Margin Laba Bruto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah masing-
masing sebesar 15,28% dan 15,13%. Peningkatan Margin Laba Bruto untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 terutama disebabkan oleh kondisi pasar batu bara yang membaik yang
berimplikasi pada peningkatan volume produksi yang lebih tinggi jika dibandingan dengan beban
pendapatan pokok nya.
Margin Laba Tahun Berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
adalah masing-masing sebesar 3,14% dan 2,48%. Peningkatan Margin Laba Tahun Berjalan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 terutama disebabkan oleh penurunan signifikan
atas rugi selisih kurs, dan dikompensasi dengan kenaikan atas penyisihan penurunan nilai piutang
usaha dan rugi atas penjualan dan pelepasan aset takberwujud.
Rasio Laba Periode Berjalan terhadap Jumlah Ekuitas untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 adalah masing-masing sebesar minus 2,92% dan 9,63%.
Penurunan Rasio Laba Tahun Berjalan terhadap Jumlah Ekuitas untuk periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2024 terutama disebabkan oleh penurunan produksi terutamanya
di Indonesia, peningkatan beban pokok penjualan untuk proses ramp-up site dan peningkatan beban
keuangan. Rasio Laba Periode Berjalan terhadap Jumlah Aset untuk periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 adalah masing-masing sebesar minus 0,50% dan
1,86%. Penurunan Rasio Laba Tahun Berjalan terhadap Jumlah Aset untuk periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2024 terutama disebabkan oleh penurunan produksi terutamanya
di Indonesia, peningkatan beban pokok penjualan untuk proses ramp-up site dan peningkatan beban
keuangan.
Rasio Laba Tahun Berjalan terhadap Jumlah Aset untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 adalah masing-masing sebesar 2,64% dan 2,07%. Peningkatan Rasio Laba Tahun
Berjalan terhadap Jumlah Aset untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 terutama
disebabkan oleh peningkatan pendapatan yang berasal dari peningkatan volume produksi atas kontrak
usaha yang telah ada maupun kontrak baru yang disambangi juga oleh peningkatan kas dan setara kas
dari aktivitas pendanaan serta penurunan aset tetap atas dampak penyusutan serta penurunan aset
takberwujud.
Rasio Likuiditas
Rasio Kas pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 adalah masing-masing sebesar 0,38x dan 0,39x.
Penurunan Rasio Kas pada tanggal 30 September 2024 terutama disebabkan kewajiban jangka pendek
yang dicatat lebih tinggi karena utang usaha.
Rasio Kas pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah masing-masing sebesar 0,89x dan
0,32x. Peningkatan Rasio Kas pada tanggal 31 Desember 2023 terutama disebabkan oleh terutama
disebabkan oleh peningkatan kas dan setara kas karena peningkatan yang berkelanjutan dalam operasi
telah meningkatkan arus kas dari operasi, dengan dukungan dari manajemen modal kerja yang efisien
serta penarikan hutang bank di akhir tahun 2023.
Rasio Lancar pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 adalah masing-masing sebesar 1,75x
dan 1,73x. Peningkatan Rasio Lancar pada tanggal 30 September 2024 terutama disebabkan oleh
peningkatan aset lancar seperti refundable deposit dan liabilitas jangka pendek seperti utang usaha.
Rasio Lancar pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah masing-masing sebesar 2,05x dan 1,72x.
Peningkatan Rasio Lancar pada tanggal 31 Desember 2023 terutama disebabkan oleh manajemen
modal kerja yang membaik yang didukung oleh kenaikan jumlah pendapatan dan perbaikan kinerja
operasional sehingga Perseroan dapat melakukan pelunasan utang usaha.
Rasio Solvabilitas
Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 dapat
dipertahankan secara stabil dengan nilai masing-masing sebesar 0,83x dan 0,81x. Rasio Jumlah
Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 adalah masing-masing
sebesar 4,86x dan 4,18x. Penurunan Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas pada tanggal
31 Desember 2023. Hal tersebut terutama disebabkan peningkatan pinjaman bank di akhir tahun.
67
Page 98
Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah
masing-masing sebesar 0,84x dan 0,81x. Peningkatan Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset
pada tanggal 31 Desember 2023 terutama disebabkan oleh Peningkatan pinjaman bank yang sedikit
lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan aset Perseroan sebagai dampak positif dari peningkatan
penadapatan perseroan atas peningkatan volume produksi. Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah
Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah masing-masing sebesar 5,12% dan 4,34%.
Peningkatan Rasio Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023
terutama disebabkan oleh peningkatan pinjaman bank diakhir tahun.
Rasio Cakupan Utang untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
dan 2023 adalah masing-masing sebesar 3,08x dan 3,34x. Penurunan Rasio Cakupan Utang untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 terutama dikarenakan oleh
peningkatan saldo utang bank.
Rasio Cakupan Utang untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah
masing-masing sebesar 5,31x dan 3,26x. Rasio Cakupan Utang untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 meningkat dengan sangat baik disebabkan oleh kemampuan Perseroan
dalam meningkatkan EBITDA yang didorong oleh peningkatan volume produksi dan kontribusi baik dari
Perseroan maupun BUMA Australia.
Fixed Charge Coverage Ratio atau Rasio Cakupan Bunga untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 adalah masing-masing sebesar 4,12x dan 4,57x. Penurunan
Rasio Cakupan Bunga untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
terutama disebabkan oleh penurunan EBITDA yang sejalan dengan penurunan laba bruto serta
peningkatan saldo utang bank.
Fixed Charge Coverage Ratio atau Rasio Cakupan Bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 adalah masing-masing sebesar 5,00x dan 5,27x. Penurunan Rasio
Cakupan Bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 terutama disebabkan oleh
terutama disebabkan oleh peningkatan suku bunga acuan yang meningkatkan beban keuangan karena
faktor pasar keuangan global, walaupun dengan peningkatan EBITDA yang lebih baik dari periode
sebelumnya.
J. LIKUIDITAS
Kebutuhan likuiditas utama Perseroan adalah untuk membiayai kegiatan operasional, kebutuhan
modal kerja, pelunasan utang dan belanja modal. Perjanjian jasa penambangan yang ditandatangani
Perseroan sebelum tanggal 1 Juli 2015 sebagian besar didenominasi, ditagih dan dibayar dalam USD.
Perjanjian jasa penambangan yang ditandatangani Perseroan setelah 1 Juli 2015 sebagian besar
didenominasi, ditagih dan dibayar dalam Rupiah, sesuai dengan PBI No. 17/3/2015. yang melarang
pembayaran dalam mata uang asing dengan pengecualian tertentu. Namun, ketentuan biaya jasa pada
perjanjian jasa penambangan dalam Rupiah ini dirujuk dalam USD. Perseroan utamanya menggunakan
nilai rata-rata kurs tengah Bank Indonesia antara Rupiah dan USD untuk periode waktu pemberian
jasa dalam menentukan jumlah yang harus dibayar dalam Rupiah untuk perjanjian jasa penambangan
tersebut. Perseroan membeli USD jika diperlukan untuk tujuan membayar pengeluaran dan kewajiban
dalam mata uang USD. Perseroan juga mengonversi Rupiah menjadi USD dengan kurs spot, setelah
memperhitungkan kebutuhan Rupiah Perseroan.
Perseroan mendanai kebutuhan operasional dan modal kerja terutama melalui arus kas neto yang
diperoleh dari aktivitas operasi serta fasilitas pinjaman sindikasi dari PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perseroan juga sebelumnya mengadakan perjanjian pinjaman
untuk pembelian alat berat dengan Caterpillar Financial Australia Limited. Kemampuan Perseroan
untuk menghasilkan kas dari aktivitas operasi bergantung pada kinerja operasional Perseroan di masa
depan, yang bergantung, sampai batas tertentu. pada faktor ekonomi secara umum, faktor keuangan,
faktor persaingan, faktor pasar, peraturan, dan faktor lainnya, di mana banyak di antaranya berada di
luar kendali Perseroan.
Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan yang telah ditandatangani. Perseroan
dapat menagih pelanggan setiap bulanan dengan rata-rata waktu pembayaran berkisar antara 30
dan 45 hari, bergantung pada pelanggan. Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,
68
Page 99
piutang usaha Perseroan yang telah jatuh tempo sebagai persentase dari jumlah pendapatan adalah
masing-masing sebesar 0,92%, 1,51% dan 0,97%. Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2024. Perseroan berkeyakinan bahwa penyisihan atas penurunan nilai piutang
usaha cukup untuk menutup kerugian penurunan nilai atas piutang usaha. Sebagian besar pelanggan
Perseroan terus membayar sesuai dengan ketentuan pembayaran dengan Perseroan. Pada tanggal 30
September 2024, total piutang usaha yang telah jatuh tempo adalah sebesar USD12.371.438, di mana
sebesar USD10.299.713 telah jatuh tempo lebih dari 90 hari.
Pada tanggal 30 September 2024, Perseroan memiliki sumber likuiditas material yang belum
digunakan yaitu dari sumber likuiditas internal Perseroan yang berasal dari kas dan setara kas sebesar
USD183.939.669 dan sumber likuiditas eksternal Perseroan yang berasal dari fasilitas pinjaman bank
yang belum ditarik sebesar lebih dari USD200 juta. Perseroan meyakini bahwa Perseroan memiliki
likuiditas yang cukup untuk mendanai aktivitas operasional Perseroan saat ini, belanja modal yang
direncanakan serta pembayaran kembali utang Perseroan selama 12 bulan ke depan. Perseroan
meyakini bahwa arus kas bersih dari aktivitas operasi akan terus menjadi sumber kas utama Perseroan
dalam jangka menengah. Perseroan mengevaluasi kebutuhan pendanaan secara berkala dengan
memperhatikan arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi, keperluan pendanaan sehubungan
dengan proyek tambang yang sedang dijalankan, serta kondisi pasar.
Sampai dengan saat Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif, kebutuhan modal kerja Perseroan masih
mencukupi, dalam hal modal kerja tidak mencukupi maka Perseroan akan mencari sumber pendanaan
eksternal.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki kecenderungan yang diketahui,
permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan
terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.
K. PEMBATASAN TERHADAP KEMAMPUAN ENTITAS ANAK UNTUK MENGALIHKAN DANA
KEPADA PERSEROAN
Tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan Entitas Anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan dan dampak dari adanya pembatasan tersebut terhadap kemampuan Perseroan dalam
memenuhi kewajiban pembayaran tunai.
L. BELANJA MODAL
Sebagian besar dari komitmen belanja modal Perseroan secara historis adalah terkait dengan pembelian
mesin dan peralatan yang digunakan untuk kegiatan penambangan. Perseroan berencana untuk
membiayai aktivitas pengadaan melalui arus kas dari aktivitas operasi dan pembiayaan utang, serta
perjanjian sewa pembiayaan. yang akan mengurangi total komitmen belanja modal kas Perseroan.
Belanja modal aktual Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2024 dan 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah
masing-masing sekitar USD132.964.005, USD74.148.127, USD120.484.007, dan USD150.651.017.
Tabel di bawah ini menunjukkan belanja modal aktual Perseroan untuk periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022:
(dalam USD)
Periode sembilan bulan Tahun yang berakhir pada
yang berakhir pada tanggal tanggal
Keterangan 30 September 31 Desember
2024 2023 2023 2022
Tanah 29.610 39.233 58.106 12.517
Bangunan 6.754.542 6.396.202 8.809.254 16.139.602
Alat berat 121.528.217 114.415.334 163.899.274 146.010.873
Kendaraan 8.705.569 9.412.553 19.508.832 18.974.092
Peralatan dan perabot kantor 3.092.565 4.525.177 5.101.016 5.537.544
Mesin dan peralatan proyek 4.952.990 4.032.105 875.939 10.156.728
Total Penambahan Aset 145.063.493 138.820.604 198.252.421 196.831.356
69
Page 100
(dalam USD)
Periode sembilan bulan Tahun yang berakhir pada
yang berakhir pada tanggal tanggal
Keterangan 30 September 31 Desember
2024 2023 2023 2022
Dampak Transaksi Jual dan Sewa Balik - (4.060.064) (11.721.307) (9.558.213)
Aset Sewa Hak Guna (12.099.488) (60.612.413) (66.047.107) (36.622.126)
Total Belanja Modal 132.964.005 74.148.127 120.484.007 150.651.017
Catatan:
Jumlah belanja modal dalam tabel ini dihitung oleh manajemen Perseroan berdasarkan pengeluaran untuk penambahan tanah,
bangunan, mesin, peralatan proyek dan perabot kantor, kendaraan,. alat berat dan kapal pada setiap tahun setelah dikurangi
dampak transaksi jual dan sewa balik.
Strategi belanja modal Perseroan dengan para pemasok adalah mengunci kemitraan selama down cycle,
untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal dan memastikan investasi dan kontrak pelanggan yang
back-to-back untuk mengurangi risiko volume. Perseroan tidak memiliki anggaran belanja modal yang
“harus dibelanjakan” dan fleksibel untuk menunda pengeluaran belanja modal jika diperlukan. Perseroan
menggunakan kas serta sewa pembiayaan untuk mendanai belanja modal Perseroan. Rencana belanja
modal Perseroan selalu mempertimbangkan volume produksi yang diestimasi dan peralatan serta
kebutuhan aset terkait untuk mendukung perjanjian jasa pertambangan yang telah ditandatangani
serta perjanjian baru yang Perseroan harapkan dapat ditandatangani. Ke depannya, Perseroan dapat
menyesuaikan rencana belanja modal berdasarkan hasil operasi di masa depan, arus kas dan kondisi
keuangan secara keseluruhan, serta pertimbangan seperti biaya pembiayaan, kondisi pasar keuangan,
perekonomian serta industri pertambangan batu bara Indonesia secara umum, ketersediaan vendor
atau pembiayaan lain dengan ketentuan yang dapat Perseroan terima, masalah teknis atau masalah
lain dalam mendapatkan atau memasang peralatan, perubahan rencana dan strategi bisnis Perseroan,
serta pergerakan nilai tukar antara USD dan Rupiah.
Komitmen Investasi Barang Modal
Pada tanggal 30 September 2024, Perseroan mempunyai komitmen pembelian barang modal di masa
mendatang sebesar USD234.923.651.
Investasi Barang Barang Modal yang Dikeluarkan dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan
Regulasi dan Isu Lingkungan Hidup
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan oleh
Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.
M. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA YANG BERDAMPAK LANGSUNG
MAUPUN TIDAK LANGSUNG PADA KEGIATAN USAHA DAN INVESTASI PERSEROAN DAN
ENTITAS ANAK
Kebijakan pemerintah seperti fiskal, moneter, pajak atau kebijakan lain yang memengaruhi kegiatan
operasional Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Kebijakan moneter yang memengaruhi kenaikan tingkat suku bunga dan fluktuasi nilai kurs mata
uang asing yang terjadi akan memengaruhi kemampuan pendanaan Perseroan dengan pinjaman
bank yang memiliki kemungkinan dalam memengaruhi kegiatan usaha dan pendapatan Perseroan.
b. Kebijakan fiskal seperti perubahan tarif pajak dan cukai tertentu akan berdampak pada
meningkatnya beban pajak dan biaya perolehan material tertentu. Kebijakan tarif pajak penghasilan
dan memengaruhi beban pajak dan laba bersih Perseroan.
Kebijakan pemerintah yang memengaruhi posisi keuangan keseluruhan Perseroan termasuk dampaknya
bagi kondisi keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Kebijakan harga BBM yang akan memengaruhi harga dari supplier yang akan berakibat pada biaya
operasional Perseroan.
b. Kebijakan tarif pajak yang akan memengaruhi beban pajak dan laba bersih Perseroan.
c. Kebijakan ketenagakerjaan seperti perubahan tingkat UMR/UMP dan jaminan sosial yang akan
memengaruhi biaya upah dan gaji pekerja Perseroan.
70
Page 101
N. RISIKO NILAI TUKAR MATA UANG ASING, TINGKAT SUKU BUNGA, LIKUIDITAS, DAN
PENGARUHNYA TERHADAP HASIL USAHA PERSEROAN
Kelompok Usaha dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, termasuk risiko kredit, risiko mata uang
asing, risiko suku bunga dan risiko likuiditas. Tujuan manajemen risiko Kelompok Usaha secara
keseluruhan adalah untuk secara efektif mengendalikan risiko-risiko ini dan meminimalisasi pengaruh
merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja keuangan mereka:
Risiko Kredit
Aset keuangan yang menyebabkan Grup berpotensi memiliki risiko konsentrasi kredit yang material
terutama terdiri dari kas di bank dan setara kas, kas di bank yang dibatasi penggunaannya, piutang
usaha, piutang lain-lain, aset lancar lainnya, piutang pihak berelasi, investasi lain-lain dan aset tidak
lancar lainnya. Grup mempunyai kebijakan dan prosedur kredit untuk memastikan evaluasi kredit yang
berjalan dan memantau saldo secara aktif.
Kas di bank dan setara kas tingkat tinggi termasuk dana kas ditempatkan, diinvestasikan, atau
didepositokan di bank asing dan lokal yang termasuk pada bank kelas atas di Indonesia.
Akun-akun tingkat tinggi dianggap memiliki nilai tinggi. Pihak-pihak terkait memiliki kemungkinan gagal
bayar yang sangat kecil dan secara konsisten menunjukkan kebiasaan membayar yang baik.
Akun-akun tingkat standar adalah akun-akun aktif dengan kecenderungan menurun ke kelompok
tingkatan menengah. Akun-akun ini biasanya tidak mengalami penurunan nilai karena pihak-pihak
terkait biasanya tanggap terhadap tindakan kredit dan melakukan pembayaran yang sesuai.
Akun-akun tingkat rendah adalah akun-akun yang mempunyai kemungkinan mengalami penurunan
nilai berdasarkan trend sejarahnya. Akun-akun ini menunjukkan kecenderungan untuk mengalami
gagal bayar meskipun sudah ditindaklanjuti secara rutin dan jangka waktu pembayaran diperpanjang
Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
Grup memiliki eksposur terhadap risiko perubahan nilai tukar mata uang asing terutama dari transaksi,
aset dan liabilitas tertentu dalam Rupiah yang timbul karena aktivitas kegiatan operasional sehari-hari.
Grup memonitor dan mengelola risiko dengan melakukan pembelian atau penjualan mata uang asing
pada spot rate saat diperlukan.
Jika USD melemah/menguat sebesar 5% terhadap mata uang Rupiah. dengan seluruh variabel lain
tetap sama, maka laba sebelum pajak masing-masing untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2024 dan 2023 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 akan menjadi lebih tinggi/rendah sebesar sekitar USD17.571.470, USD14.514.949,
USD11.728.628 dan USD5.889.986. Hal tersebut tidak akan berdampak pada jumlah ekuitas selain dari
yang sudah mempengaruhi laba dan rugi.
Risiko Tingkat Suku Bunga
Eksposur Grup terhadap risiko tingkat suku bunga terutama berasal dari simpanan di bank dan fasilitas
pinjaman yang didasarkan pada tingkat suku bunga mengambang. Grup mengelola risiko keuangan ini
dengan melakukan monitor terhadap pergerakan tingkat suku bunga pasar.
Jika tingkat suku bunga melemah/menguat sebesar 50 basis poin, dengan seluruh variabel lain tetap
sama, maka laba sebelum pajak untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024
dan 2023, dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing akan
menjadi lebih tinggi/rendah sekitar USD2.739.851, USD4.489.699, USD7.754.658 dan USD2.673.895.
Hal tersebut tidak akan berdampak pada jumlah ekuitas selain dari yang sudah mempengaruhi laba
dan rugi.
71
Page 102
Risiko Likuiditas
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk mengatur kas dan setara kas yang cukup untuk
menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu.
Grup mengatur keseimbangan antara kesinambungan kolektibilitas piutang dan fleksibilitas melalui
penggunaan utang bank dan pinjaman lainnya.
O. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL ATAU JARANG TERJADI
Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting
dalam ekonomi yang dapat memengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas selain yang telah
dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha tanggal 30 September 2024 dan
2023, dan tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, serta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2024 dan 2023, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan 2022, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik, sebagaimana tercantum dalam Prospektus ini.
P. PENINGKATAN MATERIAL DARI PENDAPATAN USAHA
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 tidak terdapat peningkatan
yang material pada pendapatan yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian Kelompok
Usaha. Sedangkan, untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, terdapat peningkatan
yang material pada pendapatan yang disebabkan oleh adanya peningkatan volume produksi atas
kontrak usaha yang telah ada sebelumnya maupun pertumbuhan volume produksi atas kontrak usaha
baru, serta juga didukung oleh kontribusi dari kegiatan operasional BUMA Australia efektif sejak
Desember 2022.
Q. DAMPAK PERUBAHAN HARGA SERTA DAMPAK INFLASI TERHADAP PENDAPATAN USAHA
Tidak terdapat dampak perubahan harga yang material terhadap penjualan atau pendapatan usaha
yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha tanggal 30 September 2024
dan 2023, dan 31 Desember 2023 dan 2022, serta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2024 dan 2023, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik, sebagaimana tercantum dalam Prospektus ini.
72
Page 103
VI. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Entitas Anak tidak terlepas dari berbagai
faktor risiko yang dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal, yang dapat memengaruhi
kinerja Perseroan dan Entitas Anak baik dari aspek operasional, keuangan, dan aspek-aspek lainnya
yang dapat memengaruhi prospek usaha Perseroan. Risiko-risiko yang diungkapkan dalam uraian
berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan dan Entitas Anak. Calon investor harus
memperhatikan informasi yang ada di dalam penjelasan mengenai risiko usaha ini dengan seksama
sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada Sukuk Ijarah Perseroan. Risiko-risiko yang belum
diketahui Perseroan atau yang dianggap tidak material dapat juga memengaruhi kegiatan usaha, arus
kas, kinerja operasi, kinerja keuangan atau prospek usaha. Harga pasar atas Sukuk Ijarah Perseroan
dapat mengalami penurunan dan kemampuan Perseroan untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan
Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang telah ditetapkan akibat risiko-risiko berikut di mana
investor dapat mengalami kerugian atas seluruh atau sebagian investasinya. Penjelasan mengenai
risiko usaha ini berisi pernyataan perkiraan ke depan (“forward looking statements”) yang berhubungan
dengan kejadian yang mengandung unsur risiko dan ketidakpastian.
Risiko usaha dan risiko umum sebagaimana yang disampaikan dibawah ini telah disusun sesuai dengan
bobot risiko yang dihadapi Perseroan dan Entitas Anak, dari risiko yang memberikan dampak paling
besar hingga dampak paling kecil terhadap kinerja usaha dan kinerja keuangan Perseroan dan Entitas
Anak.
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
USAHA PERSEROAN
Risiko dari Gangguan yang Tidak Terduga Terhadap Kemampuan Perseroan Untuk Memenuhi
Target Produksi yang Menyebabkan Hasil Operasi Berfluktuasi
Operasi penambangan terbuka dipengaruhi oleh peristiwa dan kondisi operasional yang dapat
memengaruhi tingkat produksi, pemuatan, dan pengangkutan batu bara di atau dari area konsesi untuk
jangka waktu yang bervariasi. Akibatnya, Perseroan mungkin tidak dapat memenuhi target produksi
dalam ekstraksi dan pengiriman batu bara atau overburden removal, yang dapat mengakibatkan
pengenaan denda berdasarkan perjanjian jasa penambangan dan dalam keadaan tertentu (seperti
kekurangan yang berkepanjangan) juga dapat menimbulkan adanya hak terminasi bagi pelanggan
Perseroan. Risiko operasional dan infrastruktur tersebut antara lain meliputi:
(i) cuaca buruk dan bencana alam, termasuk namun tidak terbatas pada curah hujan yang tinggi,
banjir, cuaca kering yang berkepanjangan yang menyebabkan rendahnya permukaan air sungai,
gempa bumi, dan kebakaran hutan;
(ii) variasi ketebalan coal seam, jumlah dan jenis batuan dan tanah (overburden) yang menutupi
coal seam, kegagalan dalam estimasi cadangan untuk membuktikan kebenaran atau diskrepansi
lainnya atas model geologis, perubahan kondisi geologis dan instabilitas geoteknik atas high wall
dan/atau low wall dari mining pit;
(iii) kapasitas dan level dari tempat penyimpanan batu bara (stockpile) di setiap lokasi penambangan;
(iv) kerusakan, kegagalan dan masalah pemeliharaan atas mesin dan peralatan;
(v) keterlambatan atau kegagalan dalam mendapatkan peralatan, material, dan persediaan utama,
seperti bahan peledak, bahan bakar, dan suku cadang;
(vi) cidera dan korban yang timbul akibat kecelakaan di lokasi pertambangan;
(vii) wabah penyakit menular seperti pandemi COVID 19;
(viii) keresahan masyarakat, pergolakan buruh atau kesulitan memperoleh tenaga kerja yang memadai;
aan
(ix) pembatasan produksi batu bara oleh Pemerintah atau keterlambatan pengiriman batu bara.
Dari waktu ke waktu, produksi di beberapa lokasi tambang pelanggan Perseroan mungkin dibatasi
atau dihentikan karena kurangnya kapasitas stockpile di lokasi tambang tersebut. Stockpile memiliki
perbedaan dalam kapasitas untuk menyimpan batu bara, dan jika stockpile di lokasi tambang tertentu
mencapai kapasitas penuh, maka produksi harus dihentikan hingga kapasitas stockpile tersedia kembali.
73
Page 104
Secara umum, selama periode harga batu bara rendah, pelanggan Perseroan cenderung menjual lebih
sedikit batu bara, yang mengakibatkan peningkatan dalam stockpile mereka. Di masa lalu, termasuk
selama kuartal keempat tahun 2019, curah hujan yang tinggi dan pasar batu bara yang lemah telah
menyebabkan beberapa pelanggan tertentu memperlambat produksi secara sementara di beberapa
lokasi penambangan mereka untuk jangka waktu yang lama, yang menghalangi Perseroan untuk dapat
memenuhi target produksi awal sesuai perjanjian jasa penambangan untuk daerah yang terdampak.
Gangguan serupa dapat terjadi di masa mendatang, atau gangguan operasional baru juga dapat
muncul, yang dapat menghalangi Perseroan untuk memenuhi target produksi sesuai perjanjian jasa
penambangan atau sebagaimana yang disepakati setiap tahunnya dengan masing-masing pelanggan
untuk kegiatan ekstraksi dan pengiriman batu bara serta overburden removal, yang dapat mengakibatkan
pengenaan denda berdasarkan perjanjian jasa penambangan. Perjanjian jasa penambangan yang
ditandatangani Perseroan biasanya menyatakan bahwa kegagalan untuk memenuhi target produksi
selama periode tertentu, selain yang terkait dengan peristiwa force majeure, memberikan pelanggan
hak untuk mengakhiri perjanjian dan juga dapat mengakibatkan pelanggan melakukan gugatan terhadap
Perseroan. Selanjutnya, perjanjian jasa penambangan biasanya mengenakan penalti sebesar 2% - 5%
dari harga satuan untuk selisih volume produksi apabila Perseroan gagal mencapai ambang batas
produksi tertentu. Selain itu, beberapa perjanjian jasa penambangan juga mengizinkan pelanggan
Perseroan untuk mempekerjakan kontraktor lain atas biaya mereka sendiri apabila Perseroan secara
konsisten gagal dalam memenuhi target produksi. Apabila hak terminasi dilaksanakan sehubungan
dengan satu atau lebih perjanjian jasa penambangan yang telah ditandatangani Perseroan, maka
hal tersebut akan berdampak negatif secara material terhadap hasil usaha dan kondisi keuangan
Perseroan. Selain itu, jika Perseroan tidak dapat memenuhi kewajiban kontraktual dan persyaratan
pelanggan di masa mendatang, reputasi, hubungan dengan pelanggan, dan prospek perpanjangan
kontrak Perseroan dapat dirugikan, yang dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis,
prospek, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
B. RISIKO USAHA YANG MEMENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN
Risiko Ketidakberhasilan dalam Memenangkan Perjanjian Jasa Penambangan Baru
Kemampuan Perseroan untuk memenangkan perjanjian jasa penambangan baru merupakan hal yang
fundamental bagi bisnis Perseroan dan memiliki beberapa risiko tertentu mengingat sifat kompetitif
dari proses tender sebagai syarat oleh produsen batu bara di Indonesia sehubungan dengan proses
untuk memenangkan perjanjian tersebut. Mengingat sebagian besar pendapatan Perseroan dihasilkan
dari proyek jasa pertambangan dan timing perolehan proyek baru tidak dapat diprediksi, hasil usaha
dan arus kas Perseroan dapat mengalami fluktuasi periodik yang signifikan. Bisnis Perseroan juga
bergantung pada pendapatan dari jumlah proyek yang terbatas. Secara umum, sulit untuk memprediksi
apakah atau kapan Perseroan akan memenangkan kontrak untuk proyek di masa mendatang mengingat
kontrak tersebut seringkali melibatkan proses penawaran serta pemilihan yang panjang dan rumit yang
dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti kondisi pasar, persaingan, kesepakatan dalam pembiayaan,
persetujuan pemerintah serta masalah lingkungan. Biaya yang harus dikeluarkan terkait dengan
penawaran untuk kontrak baru atau untuk perluasan ruang lingkup pekerjaan atau pembaruan kontrak
yang sudah dimiliki dapat saja berjumlah signifikan mengingat biasanya biaya tersebut tidak dapat
dikembalikan oleh pelanggan dan mungkin proses yang telah dilakukan tidak selalu menghasilkan
adanya pemberian kontrak baru, atau menghasilkan adanya perpanjangan atau pembaruan dari
kontrak yang telah ada. Kegagalan untuk memenangkan tender tersebut dapat berdampak negatif
secara material terhadap bisnis, posisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan. Beberapa pesaing
Perseroan dalam proses tender tersebut mungkin memiliki operasi yang lebih besar dari Perseroan atau
memiliki modal atau sumber daya lain yang tersedia bagi mereka yang secara signifikan lebih besar
untuk pengembangan operasi mereka di Indonesia. Selain itu, banyak dari kontrak ini yang bergantung
pada pembiayaan dan kontinjensi lainnya, dan akibatnya, Perseroan memiliki risiko bahwa pelanggan
tidak akan dapat memperoleh pembiayaan, izin, atau persetujuan lain yang diperlukan untuk proyek
tersebut atau mungkin memilih untuk tidak untuk melanjutkan pekerjaan. Meskipun Perseroan secara
aktif mengidentifikasi dan melakukan penawaran untuk beberapa proyek, tidak terdapat jaminan bahwa
Perseroan akan berhasil memenangkan perjanjian jasa penambangan baru. Ketidakberhasilan tersebut
dapat menyebabkan berkurangnya potensi keuntungan yang diterima dan potensi jumlah tambang yang
diperkirakan akan dioperasikan oleh Perseroan, yang pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan
Perseroan di masa depan.
74
Page 105
Risiko Kendala Operasional dan Penutupan Tambang
Hasil dari kegiatan operasional Perseroan bergantung pada kemampuan masing-masing pelanggan
untuk melakukan aktivitas pertambangan batu bara. Terjadinya interupsi pada aktivitas tersebut, baik
karena kendala operasional seperti kesalahan dalam mengelola peralatan, adanya masalah dengan
masyarakat sekitar, maupun kegagalan untuk mendapatkan dan memperpanjang izin yang diperlukan
dapat menghambat atau bahkan sepenuhnya menghentikan aktivitas produksi. Sebagai contoh,
sebagai respon atas pandemi Covid-19, salah satu pelanggan yaitu IPR, menghentikan sementara
kegiatan operasional mereka selama kurang lebih enam minggu dari akhir Maret 2020 sampai dengan
pertengahan Mei 2020, yang secara negatif berdampak pada volume produksi dan pendapatan
Perseroan selama periode tersebut. Terjadinya hambatan atau penghentian pada aktivitas produksi
dapat menimbulkan dampak negatif terhadap bisnis, hasil usaha, dan prospek usaha Perseroan.
Selain itu, terjadinya penurunan yang signifikan dan/atau penurunan yang berkelanjutan pada harga
atau permintaan atas batu bara dapat menyebabkan terjadinya penutupan tambang, termasuk tambang
yang dioperasikan oleh pelanggan Perseroan, yang mana dapat menyebabkan hilangnya kebutuhan
atas jasa yang disediakan oleh Perseroan untuk tambang tersebut. Sebagai contoh, di masa lalu
terdapat dua mantan pelanggan Perseroan yang menutup tambang mereka akibat penurunan harga
batu bara. Satu pelanggan memberhentikan seluruh kegiatan operasional mereka, sedangkan yang
lainnya secara signifikan menurunkan skala kegiatan operasional mereka dan kemudian menggunakan
jasa dari perusahaan jasa pertambangan lain yang memiliki skala bisnis yang lebih kecil dibanding
Perseroan. Perjanjian jasa penambangan dengan pelanggan tersebut diterminasi sesuai kesepakatan
bersama. Selanjutnya, apabila cadangan sumber daya yang dapat ditambang di salah satu tambang
pelanggan Perseroan habis, maka tambang tersebut dapat ditutup. Penipisan cadangan sumber daya
tersebut dapat terjadi lebih awal dari yang diestimasi berdasarkan perkiraan cadangan, termasuk karena
harga batu bara yang rendah yang membuat penambangan menjadi tidak ekonomis, atau sebelum
akhir jangka waktu tertentu dari perjanjian jasa penambangan atau sebelum akhir umur tambang yang
diestimasi sehubungan dengan perjanjian jasa penambangan seumur hidup. Dalam hal terjadinya
penutupan pada tambang yang saat ini sedang Perseroan berikan jasa, atau pelanggan melakukan
penurunan aktivitas produksi yang signifikan pada tambang tersebut di masa depan, maka hal tersebut
dapat menimbulkan dampak negatif terhadap bisnis, hasil usaha, dan prospek usaha Perseroan.
Risiko Fluktuasi dan Peningkatan Biaya Produksi Perseroan
Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan jangka panjang dengan pelanggan,
Perseroan umumnya dibayar sejumlah nilai tetap tertentu untuk per satuan BCM dari overburden yang
dikupas, per satuan ton dari batu bara yang diangkut dan diantar, dan per satuan ton dari batu bara yang
diproduksi melalui alat berat Perseroan yang disewa untuk aktivitas tambang batu bara. Namun, biaya
operasional dalam rangka perolehan pendapatan tersebut dapat bervariasi bergantung pada beberapa
faktor, seperti jarak pengangkutan batu bara, jumlah bahan bakar yang digunakan sehubungan dengan
pelanggan dengan perjanjian jasa bahan bakar, biaya dari suku cadang, dan pola kondisi cuaca yang
dapat memperlambat aktivitas penambangan dan pengangkutan. Meskipun beberapa kontrak yang
telah ditandatangani Perseroan memiliki klausul rise and fall, namun Perseroan tetap terekspos pada
fluktuasi harga bahan habis pakai serta komponen penting untuk fasilitas pengolahan (plant), peralatan
dan mesin yang digunakan dalam operasi penambangan seperti suku cadang dan oli, serta fluktuasi
harga bahan baku utama yang digunakan dalam operasi penambangan (selain biaya bahan bakar)
seperti biaya blasting, yang sebagian besar terbuat dari amonia. yang harganya dapat berfluktuasi
secara signifikan. Di masa lalu, yaitu pada tahun 2020, 2021, dan 2022 di mana pada saat terjadinya
pandemi Covid-19, adanya kendala dalam supply chain di seluruh dunia telah mengakibatkan
peningkatan harga yang signifikan pada biaya alat berat, bahan baku, dan persediaan. Biaya suku
cadang, ban, oli dan jasa perbaikan dan jasa pemeliharaan secara agregat mewakili masing-masing
sekitar 30,83%, 31,29%, 32,71% dan 29,43% dari total beban pokok pendapatan Perseroan untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Biaya blasting, termasuk bahan peledak,
mewakili sekitar 3,39%, 4,25%, 4,20% dan 3,54% dari total beban pokok pendapatan Perseroan untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Setiap adanya Peningkatan signifikan pada
75
Page 106
biaya operasional Perseroan, baik terkait biaya peralatan, suku cadang, peledak atau pun transportasi,
dapat menimbulkan dampak negatif yang material terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha
Perseroan. Mengingat pendapatan Perseroan bersifat tetap sedangkan biaya bersifat variabel, margin
laba operasi Perseroan dapat berfluktuasi.
Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah sebagian
dengan UU Cipta Kerja (“UU Ketenagakerjaan”), biaya tenaga kerja wajib mengikuti tingkat upah
minimum yang ditetapkan pemerintah. Terdapat upah minimum umum dan sektoral untuk tingkat
provinsi dan/atau kabupaten/kota, yang seluruhnya dapat direvisi dari waktu ke waktu oleh instansi
pemerintah terkait. Pada tahun 2022, terjadi kenaikan upah minimum yang berdampak pada biaya
tenaga kerja untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan upah minimum
serupa secara historis telah terjadi secara tahunan. Peningkatan lebih lanjut dalam persyaratan tingkat
upah minimum yang berlaku untuk tenaga kerja Perseroan, dapat meningkatkan biaya operasional dan
dapat berdampak negatif secara material terhadap profitabilitas Perseroan.
Dalam hal estimasi dan asumsi yang Perseroan gunakan dalam negosiasi dan persetujuan untuk
menyediakan jasa pertambangan kepada pelanggan pada harga tetap tersebut ternyata tidak akurat,
atau apabila terjadi kejadian yang memiliki efek disruptif pada kegiatan operasional, maka biaya
operasional Perseroan dapat meningkat, di mana hal tersebut dapat berpengaruh negatif pada margin
pendapatan Perseroan. Sebagai contoh, berdasarkan ketentuan pada beberapa perjanjian di mana
pelanggan diharuskan untuk menyediakan bahan bakar, dalam hal Perseroan menggunakan bahan
bakar untuk kegiatan operasional melebihi nilai yang telah disetujui untuk disediakan oleh pelanggan,
maka Perseroan harus menanggung biaya tambahan untuk bahan bakar tambahan tersebut sesuai
formula perhitungan yang telah disepakati sebelumnya. Selain itu, Perseroan juga memiliki eksposur
pada tekanan inflasi sehubungan dengan biaya produksi seperti biaya upah dan gaji serta biaya
suku cadang, di mana tidak terdapat jaminan bahwa persentase kenaikan biaya jasa secara tahunan
yang tertuang dalam perjanjian operasi Perseroan akan mencukupi untuk menutupi dampak inflasi,
khususnya pada waktu di mana biaya Perseroan meningkat secara signifikan. Dalam hal persentase
kenaikan biaya jasa secara tahunan atau peningkatan harga terkait indeks batu bara tidak mencukupi,
maka tidak terdapat jaminan bahwa Perseroan dapat menegosiasikan peningkatan tarif kontrak tetap
dalam perjanjian jasa penambangan yang mengatur biaya jasa overburden removal serta penambangan
dan pengangkutan batu bara untuk menutupi peningkatan biaya. Dalam kondisi tersebut, profitabilitas,
kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan dapat terpengaruh secara negatif.
Risiko Fluktuasi Harga Batu Bara
Ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan Perseroan dengan pelanggan umumnya melingkupi
target volume produksi sehubungan dengan overburden removal, pengangkutan batu bara dan
peralatan yang disewakan untuk kegiatan penambangan batu bara selama jangka waktu tiga sampai
sepuluh tahun, di mana beberapa perjanjian tertentu mencakup jangka waktu selama perkiraan
umur tambang atau hingga jangka waktu PKP2B untuk masing-masing operator tambang berakhir.
Pelanggan umumnya menetapkan target produksi tahunan untuk tahun berikutnya pada kuartal
terakhir setiap tahunnya. Selain itu, Pelanggan memiliki hak untuk melakukan penyesuaian terhadap
target sepanjang tahun sebagaimana diperlukan, meskipun beberapa perjanjian yang ditandatangani
Perseroan mewajibkan pelanggan untuk membayar denda kepada Perseroan jika volume tahunan
tidak memenuhi tingkat tertentu. Pelanggan membayar biaya jasa kepada Perseroan sesuai ketentuan
dalam perjanjian jasa penambangan berdasarkan tarif satuan yang telah ditetapkan berdasarkan pada
volume batu bara mentah yang diangkut dan dikirim serta overburden yang dikupas dan dipindahkan,
atau per jumlah batu bara yang diproduksi dengan menggunakan peralatan milik Perseroan yang
disewa untuk kegiatan penambangan batu bara. Biaya jasa yang diterima Perseroan tersebut juga akan
disesuaikan untuk biaya konsumsi bahan bakar bagi pelanggan yang membeli bahan bakar sendiri dan,
dalam beberapa kasus, penyesuaian berdasarkan perubahan indeks harga batu bara dan bahan bakar
tertentu, penyesuaian umum secara tahunan, serta perubahan lain terkait biaya bahan baku dan biaya
tenaga kerja, sebagaimana diatur oleh ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan.
76
Page 107
Dengan demikian, pendapatan Perseroan secara tidak langsung akan bergantung pada permintaan dan
harga batu bara baik internasional maupun domestik, dan pada akhirnya bergantung pada faktor-faktor
yang memengaruhi permintaan dan harga batu bara tersebut. Hal ini secara tidak langsung mengekspos
Perseroan pada risiko yang dihadapi pelanggan sehubungan dengan permintaan batu bara Indonesia.
Apabila terdapat kenaikan harga batu bara, pelanggan Perseroan dapat meninjau dan meningkatkan
target produksi jika memungkinkan untuk memaksimalkan pendapatan mereka berdasarkan harga
yang lebih tinggi yang dapat diterima untuk produk mereka. Demikian pula, pada saat harga batu bara
menurun, target produksi Perseroan juga dapat dikurangi.
Harga batu bara juga memengaruhi kelayakan ekonomi dari operasi penambangan. Umumnya, batu
bara diekstraksi dari coal seam yang berproduksi hingga ke kedalaman di mana biaya produksi marginal
setara dengan pendapatan marginal yang diperoleh. Oleh karena itu, semakin tinggi harga batu bara,
semakin ekonomis bagi produsen batu bara untuk mengekstraksi batu bara pada kedalaman yang lebih
dalam. yang bergantung pada pertimbangan operasional seperti masalah kesehatan dan keselamatan.
Harga batu bara juga dapat memengaruhi strip ratio, yaitu jumlah BCM dari overburden yang harus
dikupas untuk menghasilkan satu ton batu bara, untuk setiap coal seam yang berproduksi. Apabila terjadi
penurunan harga batu bara yang signifikan, pelanggan Perseroan dapat memberikan instruksi untuk
menurunkan strip ratio sehubungan dengan tambang mereka, yang biasanya mengakibatkan hilangnya
cadangan batu bara. Penurunan strip ratio akan mengakibatkan penurunan volume target overburden
removal, selain mengakibatan pengurangan umur produksi atas tambang dan volume ekstraksi batu
bara yang layak, serta dapat menyebabkan beberapa lokasi tambang pelanggan Perseroan menjadi
tidak ekonomis, di mana hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap pendapatan, bisnis, dan
prospek usaha Perseroan.
Pasar batu bara dunia sensitif terhadap perubahan kapasitas penambangan batu bara dan tingkat
output, pola permintaan dan konsumsi batu bara dari industri pembangkit listrik dan industri lain
yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar utama, serta perubahan ekonomi dunia dan
pertimbangan geopolitik. Adanya pembatasan/pelonggaran impor batu bara dari sebuah negara dapat
berkontribusi terhadap peningkatan/penurunan harga batu bara untuk produk pelanggan Perseroan.
Mengingat batu bara biasanya dijual berdasarkan pengaturan penetapan harga tetap jangka pendek
atau pengaturan penetapan harga terkait indeks, terdapat kemungkinan adanya volatilitas harga batu
bara yang signifikan, termasuk periode penurunan harga yang substansial. Fluktuasi permintaan dan
harga batu bara dunia dapat secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi bisnis, prospek
usaha, pendapatan, profitabilitas, kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan, khususnya apabila
terjadi penurunan harga yang berkepanjangan atau substansial yang mengakibatkan target produksi
jangka pendek atau menengah Perseroan diturunkan oleh pelanggan Perseroan atau apabila salah
satu lokasi tambang pelanggan Perseroan menjadi tidak ekonomis.
Apabila pasar batu bara terus mengalami penurunan atau mengalami penurunan yang memburuk dan
berlanjut di masa depan, hal tersebut dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis, prospek
usaha, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko Ketergantungan pada Beberapa Pelanggan Utama Tertentu dan Sejumlah Kecil Kontrak
Dengan Nilai Besar
Saat ini Perseroan menyediakan jasa penambangan kepada enam produsen batu bara di Indonesia
melalui Perseroan sendiri, dan lima produsen batu bara di Queensland, Australia melalui BUMA
Australia. di mana sekitar 62% dari pendapatan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024 berasal dari 4 pelanggan terbesar Perseroan. yaitu PT Indonesia
Pratama, PT Berau Coal, PT Adaro Indonesia dan BM Alliance Coal Operations Pty Ltd menyumbang
sekitar 24%, 18%, 11% dan 9% dari total pendapatan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 18%, 25%, 12% dan 11% untuk 30 September 2023.
Pendapatan Perseroan juga terkonsentrasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan 2022. dengan empat pelanggan utama Perseroan menyumbang sekitar 19%,25%, 11% dan 12%
untuk 31 Desember 2023 dan 17%, 30%, 10% dan 15% untuk 31 Desember 2022 dari total pendapatan
untuk masing-masing tahun tersebut. Perseroan memiliki banyak hubungan jangka panjang dengan
pelanggan, dan masalah apa pun yang dapat memengaruhi hubungan tersebut, baik masalah terkait
77
Page 108
kinerja atau masalah lainnya, dapat mengakibatkan kegagalan dalam memenangkan kontrak baru
atau menyebabkan keputusan pelanggan untuk tidak memperbarui atau memperpanjang kontrak
yang ada. Hilangnya salah satu pelanggan utama dapat berdampak negatif secara material terhadap
bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan. Selain itu, hilangnya pelanggan utama akan
mengurangi availabilitas bisnis berulang dari pelanggan tersebut, dan juga dapat merusak reputasi
Perseroan. Rusaknya reputasi tersebut dapat membahayakan hubungan Perseroan yang sudah ada
dengan pelanggan lain atau pun kemampuan Perseroan untuk menjalin hubungan pelanggan baru,
yang juga dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha
Perseroan.
Perjanjian jasa penambangan yang telah ditandatangani Perseroan berisi ketentuan yang memungkinkan
salah satu pihak untuk mengakhiri perjanjian sebelum masa habis kontrak dalam hal terjadinya peristiwa
tertentu, seperti force majeure, kurangnya tingkat produksi untuk jangka waktu yang lama, kegagalan
untuk mengikuti pedoman dalam kegiatan operasional dan kepatuhan bisnis, kinerja keselamatan
yang buruk atau ketidakmampuan untuk memenuhi persyaratan manajemen lingkungan. Berdasarkan
beberapa perjanjian, salah satu pihak dalam perjanjian dapat mengakhiri perjanjian apabila terjadi
wanprestasi sesuai ketentuan dalam perjanjian. Dalam hal pelanggan utama Perseroan mengakhiri
perjanjian berdasarkan ketentuan penghentian lebih dini tersebut, maka hal tersebut dapat berpengaruh
secara negatif dan material terhadap bisnis, prospek usaha, profitabilitas, kondisi keuangan dan hasil
usaha Perseroan.
Perjanjian jasa penambangan dengan pelanggan Perseroan saat ini diperkirakan akan berakhir
antara Desember 2024 dan 2031. Perjanjian tersebut dapat diperbarui atau diperpanjang berdasarkan
kesepakatan bersama; namun, tidak terdapat jaminan bahwa perjanjian jasa penambangan tersebut
akan diperbarui atau diperpanjang, atau bahwa ketentuan pada saat adanya pembaruan atau
perpanjangan tersebut akan sama dengan perjanjian jasa penambangan yang telah ditandatangani.
Apabila perjanjian tersebut tidak diperbarui atau diperpanjang dan Perseroan tidak dapat memenangkan
dan menandatangani perjanjian jasa penambangan dengan pelanggan baru untuk penggunaan armada
peralatan pertambangan dan kendaraan Perseroan yang saat ini digunakan dalam operasi penambangan
berdasarkan perjanjian tersebut, atau untuk dapat melakukannya secara tepat waktu, maka bisnis,
prospek usaha, profitabilitas, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan dapat terpengaruh secara
negatif.
Selain itu, mengingat saat ini Perseroan bergantung pada beberapa pelanggan utama tertentu dan
sejumlah kecil kontrak dengan nilai besar, setiap ketidakmampuan untuk penagihan biaya jasa
berdasarkan perjanjian jasa penambangan Perseroan dan perjanjian terkait lainnya atau ketidakmampuan
dan/atau penolakan oleh salah satu pelanggan Perseroan, khususnya PT Indonesia Pratama, PT Berau
Coal, BM Alliance Coal Operation Pty Ltd, dan PT Adaro Indonesia, untuk membayar biaya jasa yang
diberikan Perseroan, dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis. kondisi keuangan,
dan hasil usaha Perseroan. Kontribusi orderbook dari PT Indonesia Pratama untuk periode sembilan
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mewakili masing-masing sebesar 56% dan 55% dari total orderbook Perseroan
dan perjanjian jasa penambangan dengan PT Indonesia Pratama akan berakhir pada 31 Desember
2031 atau saat volume perjanjian diselesaikan (yang mana terjadi lebih dahulu). Meskipun belum
pernah terjadi gangguan pada kemampuan PT Indonesia Pratama untuk membayar biaya jasa kepada
Perseroan sesuai perjanjian jasa penambangan, tidak terdapat jaminan bahwa PT Indonesia Pratama
akan selalu dapat terus membayar biaya jasa kepada Perseroan. Ketidakmampuan atau kegagalan PT
Indonesia Pratama untuk membayar biaya jasa kepada Perseroan sesuai perjanjian jasa penambangan
dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko Persaingan Usaha yang Ketat
Perseroan menghadapi persaingan usaha, baik dengan kontraktor jasa pertambangan domestik
maupun internasional di industri batu bara Indonesia, khususnya dalam rekam jejak, kualitas, keandalan
jasa yang diberikan, struktur biaya yang kompetitif, harga serta ketersediaan peralatan. Keandalan
dan kualitas jasa Perseroan bergantung pada beberapa faktor termasuk kemampuan Perseroan untuk
secara konsisten memenuhi target produksi sesuai jadwal yang telah disepakati dan untuk secara
78
Page 109
efektif mengupas dan memindahkan overburden serta menambang batu bara sembari meminimalisasi
tingkat coal losses dan coal dilution. Beberapa pesaing Perseroan mungkin memiliki operasi yang lebih
besar dibanding Perseroan atau memiliki modal atau sumber daya lain yang tersedia yang secara
signifikan lebih besar untuk pengembangan operasi mereka di Indonesia. Dalam hal Perseroan tidak
dapat mempertahankan posisi kompetitif relatif terhadap para pesaing Perseroan, maka bisnis, prospek
usaha, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan dapat terpengaruh secara negatif.
Risiko Pemenuhan Jumlah Belanja Modal yang Signifikan
Perseroan memerlukan jumlah belanja modal yang signifikan untuk operasi Perseroan, terutama untuk
pembelian mesin dan peralatan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan. Untuk periode sembilan
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 serta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan mengeluarkan belanja modal masing-masing
sebesar USD132.964.005, USD74.148.127, USD120.484.007, dan USD150.651.017. Pada tanggal
30 September 2024, Perseroan mempunyai komitmen pembelian barang modal di masa mendatang
masing-masing sebesar USD234.923.651.
Sebagian besar dari komitmen belanja modal Perseroan secara historis adalah terkait dengan
pembelian mesin dan peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan. Perseroan secara
historis menggunakan kombinasi kas dan sewa pembiayaan untuk mendanai belanja modal. Apabila
Perseroan tidak menghasilkan kas yang mencukupi atau tidak dapat memperoleh sewa pembiayaan
dengan persyaratan yang wajar untuk mendanai kebutuhan belanja modal Perseroan di masa depan,
maka bisnis Perseroan dapat terpengaruh secara negatif. Selain itu, perjanjian sewa pembiayaan di
masa mendatang mungkin memiliki pembatasan dan mewajibkan Perseroan untuk menjaminkan aset
sebagai jaminan untuk pinjaman fasilitas tersebut.
Rencana belanja modal Perseroan mempertimbangkan estimasi volume produksi dan kebutuhan
peralatan serta aset terkait untuk mendukung perjanjian jasa penambangan Perseroan yang telah
ditandatangani serta kontrak yang Perseroan perkirakan akan ditandatangani. Kebutuhan belanja
modal Perseroan dapat berubah berdasarkan hasil kegiatan operasional di masa depan, arus kas dan
kondisi keuangan secara keseluruhan, serta pertimbangan seperti beban pembiayaan, kondisi pasar
keuangan, perekonomian Indonesia dan industri pertambangan batu bara secara umum, ketersediaan
vendor atau ketersediaan pembiayaan dengan persyaratan yang dapat Perseroan terima, masalah teknis
atau masalah lainnya dalam mendapatkan atau memasang peralatan, perubahan dalam rencana dan
strategi bisnis Perseroan serta perubahan nilai tukar antara USD dan Rupiah. Oleh karena itu, apabila
Perseroan tidak dapat memenuhi belanja modal yang diperlukan untuk kegiatan operasi Perseroan,
maka hal tersebut dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis, prospek usaha, kondisi
keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko Lokasi Operasi Penambangan Perseroan yang Terkonsentrasi
Operasi penambangan utama Perseroan berlokasi di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan
Kalimantan Tengah, yang dipengaruhi oleh kondisi cuaca musiman. Musim hujan yang berkepanjangan
dapat menghambat produksi batu bara. Di masa lalu, contohnya pada triwulan I tahun 2021 ketika curah
hujan di Kalimantan Timur sedang tinggi, kondisi kerja menjadi tidak aman antara lain karena kondisi
jalan yang buruk. Akibatnya, Perseroan harus menghentikan secara sementara aktivitas produksi
di beberapa lokasi penambangan untuk waktu yang lama. Hal tersebut telah dan dapat berdampak
signifikan pada tingkat utilisasi peralatan Perseroan serta overburden removal dan penyediaan peralatan
yang disewa untuk aktivitas penambangan batu bara. Selain itu, curah hujan dan jam hujan aktual
juga dapat bervariasi secara signifikan di wilayah tempat Perseroan beroperasi dari tahun ke tahun,
termasuk karena perubahan iklim, dan dapat mengakibatkan volume utilisasi dan produksi Perseroan
untuk suatu periode tertentu atau tahun tertentu jauh lebih rendah dari yang telah diestimasikan dan
ditargetkan, bahkan setelah Perseroan dan pelanggan Perseroan melakukan pelonggaran target untuk
antisipasi curah hujan dan jam hujan akibat kondisi cuaca musiman. Kondisi cuaca yang buruk dapat
menghalangi Perseroan untuk memenuhi target produksi berdasarkan perjanjian jasa penambangan.
79
Page 110
Mengingat operasi penambangan Perseroan terkonsentrasi di Kalimantan, setiap adanya gangguan
dalam operasi penambangan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif yang lebih besar bagi
Perseroan dibanding jika operasi penambangan tersebar di lebih banyak konsesi di seluruh Indonesia
atau tersebar secara internasional. Secara khusus, gangguan apa pun yang memengaruhi wilayah
tersebut akan menimbulkan dampak negatif pada bisnis Perseroan. Perseroan mempertahankan
asuransi terhadap beberapa potensi kejadian buruk, namun tidak semua dari potensi kejadian buruk
tersebut. Polis asuransi Perseroan mungkin tidak mencukupi untuk menutupi kerugian atau kewajiban
yang timbul dari kejadian tersebut, dan kejadian tersebut dapat berdampak negatif dan material terhadap
bisnis, profitabilitas, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko Ketersediaan Produk dari Pemasok Utama
Perseroan memiliki pemasok utama sehubungan dengan kebutuhan atas armada alat berat dan
kendaraan serta peralatan lainnya. Meskipun Perseroan biasanya memiliki kontrak dengan pemasok
utama, dan telah mengadakan perjanjian dengan PT Trakindo Utama yang merupakan distributor
Caterpillar, dan PT United Tractors yang merupakan distributor Komatsu dan Scania, perjanjian
tersebut umumnya dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan terbatas. Hilangnya atau
pengurangan substansial atas ketersediaan produk dari beberapa pemasok Perseroan, khususnya
selama periode harga batu bara yang tinggi ketika permintaan atas peralatan sedang tinggi, atau
hilangnya perjanjian dengan pemasok utama, dapat berdampak negatif secara material pada bisnis,
hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan.
Sebagai contoh, permintaan global untuk ban off-the-road (“OTR”) telah meningkat secara signifikan
di masa pandemi Covid-19, dan juga permintaan untuk kendaraan yang menggunakan ban tersebut,
sehingga mengakibatkan kekurangan pasokan selama periode harga batu bara tinggi. Dalam hal
Perseroan atau subkontraktor Perseroan tidak dapat memperoleh ban OTR yang memadai untuk
kendaraan atau alat berat Perseroan di masa mendatang, Perseroan dapat mengalami penurunan
dalam kapasitas produksi. Permintaan yang sama yang menyebabkan kelangkaan di masa lalu tersebut
juga telah mengakibatkan peningkatan yang signifikan pada harga peralatan pertambangan secara
umum dan waktu pengiriman peralatan yang lebih lama. Keterlambatan dalam mendapatkan peralatan
baru atau peralatan pengganti atau dalam mengamankan persediaan yang dibutuhkan, atau kegagalan
dalam melakukannya, dapat berdampak negatif dan material terhadap jadwal produksi Perseroan, yang
dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis, prospek usaha, kondisi keuangan, dan hasil
usaha Perseroan.
Selain itu, dua pemasok utama Perseroan merupakan afiliasi dari dua pesaing Perseroan. Dalam hal
pemasok tersebut lebih memilih bisnis afiliasi mereka masing-masing dibanding Perseroan, maka bisnis
Perseroan dapat terpengaruh secara negatif.
Risiko Kepatuhan pada Peraturan Lingkungan dan Peraturan Lainnya Sehubungan dengan
Kegiatan Operasional Perseroan
Beberapa aspek dalam kegiatan operasional Perseroan dapat berdampak buruk terhadap lingkungan
dan memerlukan biaya kepatuhan dengan jumlah yang besar, termasuk namun tidak terbatas pada
pembuangan limbah. Bisnis Perseroan diatur oleh undang-undang dan peraturan nasional dan regional
Indonesia terkait dengan undang-undang lingkungan, kesehatan dan keselamatan, undang-undang
kehutanan dan ketentuan hukum lainnya. Undang-undang tersebut mengatur mengenai kegiatan
operasional seperti eksplorasi, pengembangan, produksi, kesehatan dan keselamatan, pembuangan
zat ke udara dan air, pengelolaan dan pembuangan zat dan limbah berbahaya, pembersihan area
pertambangan, kualitas dan ketersediaan air tanah, perlindungan atas tumbuhan dan satwa liar,
reklamasi dan pemulihan area tambang setelah penambangan selesai, pembatasan kegiatan operasional
di kawasan hutan lindung serta hal terkait lainnya. Meskipun permohonan banding dapat dilakukan
apabila pemerintah menolak aktivitas produksi tertentu, tidak terdapat jaminan bahwa permohonan
banding tersebut akan berhasil atau bahwa pelanggan Perseroan akan dapat melakukan aktivitas
penambangan pada tingkat yang diinginkan atau dalam jumlah yang memenuhi tingkat minimum yang
tertuang dalam perjanjian jasa penambangan.
80
Page 111
Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan dengan pelanggan Perseroan dan
berdasarkan izin konsesi, setiap pemegang konsesi bertanggung jawab untuk mematuhi hukum dan
peraturan Indonesia yang berlaku serta mengajukan sertifikasi, izin dan lisensi yang diperlukan, dan
dengan demikian Perseroan secara tidak langsung bertanggung jawab untuk mematuhi hukum dan
peraturan Indonesia yang berlaku. Selain izin usaha pertambangan yang disyaratkan dalam Undang-
Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang diterbitkan pada tanggal
12 Januari 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
yang diterbitkan pada 10 Juni 2020 (“UU No. 3 Tahun 2020”) (seluruhnya disebut “UU Minerba”),
yang telah Perseroan peroleh pada tanggal 29 Mei 2009 dan diperpanjang pada tanggal 9 Agustus
2021, Perseroan tidak diwajibkan untuk mendapatkan sertifikasi, izin atau lisensi mengingat sifat
kegiatan operasional Perseroan sebagai subkontraktor pemegang konsesi. Namun, perjanjian jasa
penambangan yang telah ditandatangani Perseroan menetapkan bahwa Perseroan wajib mematuhi
kebijakan dan peraturan internal pemegang konsesi serta undang-undang dan peraturan lingkungan
yang berlaku dalam melaksanakan kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian jasa penambangan
tersebut, termasuk persyaratan sesuai undang-undang dan peraturan lingkungan yang berlaku, dan
juga menetapkan bahwa biaya kepatuhan atau biaya kegagalan untuk mematuhi peraturan lingkungan
yang berlaku akan ditanggung oleh Perseroan. Dalam hal Perseroan gagal dalam mematuhi peraturan
lingkungan Indonesia yang berlaku, atau jika terjadi insiden di lokasi penambangan yang dioperasikan
oleh Perseroan, maka Perseroan harus bertanggung jawab kepada pelanggan atas kerugian atau biaya
apa pun yang timbul dari atau sehubungan dengan insiden tersebut. Pelanggan Perseroan memiliki hak
untuk meninjau standar dan kebijakan lingkungan dan kesehatan dan keselamatan yang diterapkan
Perseroan untuk mengevaluasi apakah standar dan kebijakan tersebut konsisten dengan kebijakan
mereka sendiri. Selain itu, pelanggan Perseroan dapat mengakhiri perjanjian jasa penambangan
tersebut apabila Perseroan gagal dalam mematuhi kewajiban kontraktual sehubungan dengan
kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan lingkungan. Apabila hal tersebut terjadi, maka
pendapatan, profitabilitas, bisnis, prospek usaha, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan dapat
terpengaruh secara material dan merugikan. Selain itu, Pemerintah Indonesia mewajibkan perusahaan
pertambangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan menjual sebagian hasil produksi
tahunannya kepada pelanggan Indonesia.
Kegagalan pelanggan Perseroan untuk mematuhi undang-undang atau peraturan yang berlaku juga
dapat mengakibatkan, antara lain, hilangnya izin usaha pertambangan mereka, penangguhan atau
pencabutan izin dan lisensi yang diperlukan untuk operasi pertambangan serta tindakan penegakan
hukum lainnya yang dapat menghambat kegiatan operasional Perseroan. Apabila keadaan tersebut
terjadi, maka Perseroan mungkin diminta untuk menangguhkan atau menghentikan kegiatan operasional
di lokasi yang terpengaruh, sehingga berdampak negatif yang material pada bisnis, profitabilitas, kondisi
keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko dari Kesulitan dalam Penagihan Piutang Usaha
Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan yang telah ditandatangani, Perseroan dapat
menagih pelanggan setiap bulanan dengan rata-rata waktu pembayaran berkisar antara 30 dan 45 hari
sejak hari Perseroan menerbitkan faktur, setelah dilakukannya survei bersama yang dilakukan dengan
pelanggan Perseroan untuk mendokumentasikan volume produksi aktual. Survei tersebut biasanya
memakan waktu hingga dua minggu untuk diselesaikan setelah akhir periode setiap bulannya, bergantung
pada pelanggan serta prosedur internal Perseroan. Secara historis, terdapat beberapa faktur yang
diterbitkan ke pelanggan yang telah melewati masa jatuh tempo yang diakibatkan antara lain perubahan
dalam susunan manajemen, kesulitan keuangan serta masalah lainnya di pelanggan. Pada tanggal
30 September 2024, sebesar USD10.299.713 juta dari piutang usaha Perseroan telah melewati masa
jatuh tempo lebih dari 90 hari. Meskipun para pelanggan melakukan pembayaran, tidak terdapat jaminan
bahwa pembayaran tersebut akan dapat berlanjut. Selain itu, Perseroan mungkin mengalami kesulitan
serupa dalam menagihkan piutang Perseroan di masa depan. Kendala dalam menagihkan piutang
tersebut dapat memengaruhi arus kas, posisi modal kerja, dan kondisi keuangan Perseroan.
81
Page 112
Risiko Gangguan atau Kegagalan Platform Teknologi
Adopsi platform teknologi yang dilakukan oleh Perseroan baru-baru ini dalam rangka perampingan
bisnis jasa pertambangan Perseroan memerlukan pengoperasian berkelanjutan dari sistem dan
jaringan teknologi informasi yang canggih. Sistem berbasis komputer yang dimiliki Perseroan rentan
terhadap gangguan atau kegagalan akibat serangan siber, serangan virus, malware, ransomware,
kebocoran data, kebakaran, kerusakan sistem, pemadaman jaringan, kesalahan entri data, vandalisme,
human error serta peristiwa lain yang mungkin berada di luar kendali Perseroan, di mana perencanaan
pemulihan bencana (disaster recovery planning) Perseroan tidak dapat memperhitungkan seluruh
kemungkinan terjadinya kejadian tersebut. Gangguan atau kegagalan sistem, baik yang terisolasi
maupun yang secara luas, dapat memengaruhi kemampuan Perseroan untuk memberikan jasa kepada
pelanggan, yang dapat berdampak negatif dan material terhadap operasi dan reputasi Perseroan, serta
mengakibatkan Perseroan dapat kehilangan pelanggan dan terkena tuntutan hukum. Selain itu, jika
Perseroan mengalami kehilangan data penting dan gangguan atau keterlambatan dalam kemampuan
Perseroan untuk melakukan aktivitas penting, Perseroan dapat kehilangan kepercayaan pelanggan dan
kehilangan data yang dapat menghambat penambahan pelanggan baru atau retensi pelanggan yang
sudah ada saat ini.
Risiko Investasi atau Aksi Korporasi
Perseroan berupaya mencapai rencana pertumbuhan dengan (i) memenangkan kontrak dengan
pelanggan baru untuk pertumbuhan secara organik, dan (ii) melakukan akuisisi. Apabila Perseroan tidak
berhasil melaksanakan strategi tersebut untuk mencapai rencana pertumbuhan, atau apabila Perseroan
mengalami pembukuan biaya operasional yang lebih tinggi dari yang diperkirakan dan biaya tersebut
tidak dapat dikurangi, maka tingkat pertumbuhan dan profitabilitas Perseroan dapat terpengaruh secara
negatif.
Selain itu, persaingan dalam melakukan akuisisi di pasar pertambangan telah meningkat dalam beberapa
tahun terakhir, di mana hal tersebut dapat meningkatkan biaya akuisisi atau menyebabkan Perseroan
menjadi menahan diri untuk tidak melakukan rencana akuisisi. Perseroan juga dapat dipengaruhi oleh
peningkatan pengawasan peraturan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha sehubungan dengan
rencana akuisisi. Pencapaian hasil yang diharapkan dan sinergi dari akuisisi baik yang ada maupun
yang akan dilakukan, sebagian akan bergantung pada kemampuan Perseroan dalam mengintegrasikan
produk dan jasa, teknologi, fungsi pendukung, dan personel dari bisnis tersebut ke dalam operasi
Perseroan dengan cara yang efisien dan efektif. Tidak terdapat jaminan bahwa bahwa Perseroan akan
berhasil dalam melakukannya, atau bahwa bisnis yang Perseroan akuisisi akan memiliki kinerja pada
tingkat yang diperkirakan, atau bahwa Perseroan akan dapat memperoleh sinergi dari akuisisi tersebut.
Sumber daya manajemen juga dapat terdampak oleh tantangan integrasi dari akuisisi yang dilakukan.
Dalam hal Perseroan tidak berhasil dalam mengintegrasikan bisnis yang telah diakuisisi, maka estimasi
pendapatan dan laba yang diterima mungkin dapat menjadi lebih rendah. Margin laba Perseroan juga
mungkin lebih rendah, atau terdilusi, sebagai akibat dari akuisisi perusahaan yang memiliki margin laba
lebih kecil dibanding bisnis Perseroan yang telah ada.
Selanjutnya, Perseroan dapat juga diwajibkan untuk mengeluarkan pembayaran tambahan sehubungan
dengan akuisisi di masa depan apabila terdapat ketentuan tersebut dalam perjanjian dengan perusahaan
yang diakusisi, yang dapat menghasilkan dampak pada pendapatan masa depan Perseroan yang
lebih tinggi dari yang diperkirakan. Perseroan juga mungkin diperlukan untuk melakukan pembiayaan
transaksi masa depan tersebut melalui pembiayaan utang, penerbitan efek bersifat ekuitas, penggunaan
kas, setara kas atau investasi atau kombinasi dari hal-hal tersebut di atas. Akuisisi yang dibiayai dengan
utang dapat menyebabkan Perseroan untuk harus mendedikasikan sebagian besar arus kas untuk
pembayaran pokok dan bunga dan juga dapat membuat Perseroan memiliki tambahan covenant.
Akuisisi di masa mendatang yang dibiayai dengan kas internal Perseroan dapat menguras kas dan
modal kerja yang tersedia untuk mendanai operasi Perseroan. Kesulitan dalam peminjaman dana atau
menghasilkan kas dari operasi yang mencukupi untuk membiayai kegiatan operasional Perseroan dapat
berdampak negatif secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
82
Page 113
C. RISIKO UMUM
Risiko Terhadap Fluktuasi Nilai Tukar Mata Uang Asing
Fluktuasi nilai tukar telah memengaruhi dan dapat terus memengaruhi kondisi keuangan dan hasil
kegiatan operasional Perseroan. Mata uang pelaporan Perseroan adalah dalam USD, namun biaya
tertentu yang terkait dengan kegiatan operasional sehari-hari Perseroan didenominasi dalam mata uang
lain, terutama Rupiah. Selain itu, beberapa liabilitas moneter Perseroan, dan khususnya aset moneter
Perseroan seperti piutang pajak dan piutang usaha, merujuk pada dan didenominasi dalam mata uang
lain, terutama Rupiah. Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 Perseroan memiliki aset moneter
neto dalam mata uang asing sebesar USD282.870.251, USD101.036.551 dan USD142.711.473.
Oleh karena itu, hasil usaha Perseroan dapat dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar, khususnya oleh
depresiasi atau apresiasi Rupiah terhadap USD. Rupiah telah mengalami periode depresiasi terhadap
USD dalam dua tahun terakhir, terutama sebagai akibat dari kondisi ketidakpastian ekonomi secara
global. Nilai tukar Rupiah terhadap 1 USD (berdasarkan kurs tengah yang diumumkan oleh Bank
Indonesia) adalah Rp15.138,00 per tanggal 30 September 2024, Rp15.416,00 per tanggal 31 Desember
2023 dan Rp15.731,00 per tanggal 31 Desember 2022. Perseroan tidak mencatatkan rugi selisih kurs
neto untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. Untuk periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 serta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 mencatatkan rugi (laba) selisih kurs neto masing-masing
sebesar USD(53.928), USD(3.947.593) dan USD18.721.468. Dalam hal terjadi depresiasi Rupiah yang
berlebihan dan Perseroan tidak berhasil dalam mengelola risiko nilai tukar mata uang asing, maka
hal tersebut dapat berdampak negatif secara material terhadap hasil usaha dan kondisi keuangan
Perseroan.
Risiko Perselisihan Dengan Pelanggan Sehubungan dengan Volume Produksi Aktual atau Tarif
Per Unit untuk Produksi
Perseroan melakukan penagihan kepada pelanggan setiap bulan berdasarkan catatan mengenai
overburden removal dan volume batu bara yang diproduksi dan dikirimkan pada masing-masing satuan
tarif yang telah ditentukan dalam ketentuan perjanjian jasa penambangan Perseroan dengan pelanggan
tersebut, yang disesuaikan dengan mekanisme penyesuaian harga yang diatur di dalamnya.
Pelanggan Perseroan mungkin mempermasalahkan volume produksi atau overburden removal yang
dilakukan Perseroan, atau penyesuaian Perseroan terhadap perubahan satuan tarif yang berlaku,
atau fitur lain dari perjanjian jasa penambangan yang telah ditandatangani Perseroan yang berkaitan
dengan penyesuaian harga. Dalam hal Perseroan tidak dapat memperoleh kembali jumlah tarif yang
dipermasalahkan dari pelanggan Perseroan, atau apabila timbul perselisihan dengan pelanggan lain
di masa depan yang tidak dapat Perseroan selesaikan secara damai, maka bisnis, arus kas, kondisi
keuangan dan hasil usaha, atau hubungan Perseroan dengan pelanggan tersebut dapat terpengaruh
secara material dan merugikan.
Risiko dari Ketergantungan Pada Personel Kunci
Kegiatan operasional Perseroan dipengaruhi oleh personel manajemen utama Perseroan dalam hal,
antara lain, arah bisnis strategis dan hubungan dengan pelanggan. Setiap adanya ketidakmampuan
untuk mempertahankan personel utama tersebut dapat berdampak buruk pada operasi dan kinerja
Perseroan.
Selain itu, aktivitas penambangan Perseroan memerlukan tenaga kerja terampil dan spesialis teknis,
seperti insinyur pertambangan dan surveyor. Kemampuan Perseroan untuk mengoperasikan bisnis
mungkin dibatasi oleh kendala tenaga kerja mengingat pesaing dan pelanggan Perseroan bersaing
untuk mendapatkan sumber daya tenaga kerja terampil yang terbatas. Perseroan meyakini bahwa
kesuksesan Perseroan bergantung pada kemampuan untuk menarik, melatih, mengembangkan,
dan mempertahankan jumlah karyawan terampil yang memadai dengan keterampilan dan keahlian
83
Page 114
yang relevan dalam melaksanakan proyek pertambangan. Setelah Perseroan melakukan investasi
pada pelatihan karyawan baru dan pengembangan karyawan yang ada untuk perencanaan suksesi,
perusahaan kontraktor jasa pertambangan lainnya mungkin akan mencoba untuk merekrut karyawan
tersebut. Dalam hal Perseroan tidak dapat menarik, melatih, mengembangkan, dan mempertahankan
personel yang terampil, kemampuan Perseroan untuk melanjutkan operasi yang ada dapat terpengaruh
secara negatif, yang pada akhirnya dapat memengaruhi bisnis, prospek usaha, profitabilitas, kondisi
keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko Tantangan Dalam Perekonomian Regional Maupun Global
Perekonomian Indonesia terkena dampak yang signifikan oleh krisis keuangan Asia di tahun 1998. Krisis
tersebut di Indonesia ditandai oleh, antara lain, depresiasi mata uang, penurunan signifikan pada PDB riil,
tingkat suku bunga yang tinggi, pergolakan sosial, dan perkembangan lingkungan politik yang luar biasa.
Perekonomian Indonesia juga terpengaruh secara signifikan oleh krisis ekonomi global yang dimulai
pada akhir tahun 2008. Dampak perubahan kondisi keuangan yang merugikan tersebut ditandai antara
lain oleh keterbatasan ketersediaan kredit, penurunan penanaman modal asing langsung, kepailitan
lembaga-lembaga keuangan global, penurunan performa pada pasar saham global, perlambatan pada
pertumbuhan ekonomi global dan penurunan permintaan beberapa komoditas tertentu. Lebih lanjut,
meskipun ekonomi global telah tumbuh dalam beberapa tahun terakhir, penurunan ekonomi China,
penurunan harga komoditas global, meningkatnya ketegangan di kawasan Indo-Pasifik, eskalasi
terkait risiko geopolitik dan sanksi ekonomi, dan percepatan inflasi telah menciptakan dan dapat terus
menciptakan tambahan ketidakpastian ekonomi di seluruh dunia. Selain itu, ketegangan antara AS dan
Rusia yang meningkat pada akhir tahun 2021, serta peningkatan tingkat inflasi AS telah menyebabkan
dampak jangka panjang pada ekonomi baik secara regional maupun global. Pasar keuangan global
juga mengalami volatilitas akibat kekhawatiran atas krisis utang di zona euro. Perkembangan ekonomi
yang negatif tersebut berdampak buruk baik bagi negara maju maupun negara berkembang, termasuk
Indonesia dan negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (“ASEAN”) lainnya.
Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya, bersama dengan negara berkembang lain secara global,
telah terkena dampak negatif dari kondisi keuangan dan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya
di negara maju. Selain itu, Pemerintah terus mengalami tekanan pada defisit fiskal dan tingkat utang
negara yang tinggi, cadangan mata uang asing yang relatif moderat, Rupiah yang terus bergejolak,
dan sektor perbankan yang lemah dan mengalami tekanan dari tingkat kredit bermasalah. Meskipun
Pemerintah telah mengambil banyak langkah untuk memperbaiki kondisi tersebut dengan tujuan
untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian Indonesia,
berlanjutnya kondisi tersebut dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, posisi fiskal
Pemerintah, nilai tukar Rupiah dan aspek lain dari perekonomian Indonesia.
Setiap adanya perubahan dalam lingkungan ekonomi regional atau global yang mengakibatkan
hilangnya kepercayaan investor terhadap sistem keuangan negara berkembang dan negara lainnya,
atau faktor-faktor lainnya, dapat menyebabkan peningkatan volatilitas di pasar keuangan Indonesia,
serta menghambat atau membalikkan arah pertumbuhan perekonomian Indonesia atau menyebabkan
krisis atau resesi ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia. Setiap peningkatan volatilitas,
perlambatan atau pertumbuhan negatif dalam ekonomi global, termasuk ekonomi Indonesia, dapat
berdampak material dan merugikan terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil operasi Perseroan.
Biaya kredit dan ketersediaan kredit dapat dipengaruhi oleh pasar kredit yang tidak likuid dan premi
kredit yang lebih tinggi. Bank komersial dan investor pasar modal telah menerapkan kontrol yang ketat
terhadap pinjaman dan investasi. Perseroan mungkin mengalami kendala keterbatasan modal kerja
dan kemampuan meminjam yang terbatas. Kondisi keuangan Perseroan dapat memburuk secara
signifikan apabila Perseroan tidak dapat memperoleh kas yang memadai dari kegiatan operasional atau
sumber lain yang tersedia. Tidak terdapat jaminan bahwa perkembangan di pasar keuangan, turbulensi
di pasar global atau perlambatan ekonomi di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik serta penurunan
yang berkepanjangan dalam tingkat belanja bisnis dan belanja konsumen tidak akan berdampak negatif
secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan, hasil usaha atau prospek usaha Perseroan.
84
Page 115
Risiko Demonstrasi Buruh, Pergolakan, Mogok Kerja dan Perubahan Undang-Undang
Ketenagakerjaan di Indonesia
Peraturan perundang-undangan yang memfasilitasi pembentukan serikat pekerja yang dikombinasikan
dengan kondisi ekonomi yang lemah, telah mengakibatkan dan dapat terus mengakibatkan adanya
pergolakan, mogok kerja dan demonstrasi buruh di Indonesia. Pada tahun 2000, DPR RI telah
mengesahkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja (“UU Serikat Pekerja”).
UU Serikat Pekerja yang mulai berlaku pada bulan Agustus 2000, memperbolehkan karyawan untuk
membentuk serikat pekerja tanpa campur tangan pemberi kerja. Pada bulan Maret 2003, DPR RI telah
mengesahkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah
sebagian dengan UU Cipta Kerja (“UU Ketenagakerjaan”). UU Cipta Kerja antara lain mengubah
ketentuan mengenai jumlah pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang kompensasi yang harus
dibayarkan kepada karyawan pada saat pemutusan hubungan kerja. UU Ketenagakerjaan memerlukan
tambahan implementasi peraturan, yang secara substantif dapat memengaruhi hubungan industrial
di Indonesia. UU Ketenagakerjaan mensyaratkan adanya forum bipartit dengan adanya partisipasi
dari pemberi kerja dan pekerja yang memerlukan tingkat partisipasi di atas 50% jumlah pekerja dari
suatu perusahaan agar kesepakatan kerja dapat dirundingkan secara bersama untuk menciptakan
prosedur yang lebih permisif terhadap pelaksanaan mogok kerja. Berdasarkan UU Ketenagakerjaan,
pekerja yang mengundurkan diri secara sukarela juga berhak atas pembayaran yang antara lain yaitu
cuti tahunan yang tidak diambil dan biaya relokasi. Setelah diberlakukannya UU Ketenagakerjaan,
beberapa serikat pekerja mendesak Mahkamah Konstitusi Indonesia agar membuat ketentuan tertentu
dari UU Ketenagakerjaan menjadi tidak konstitusional dan meminta Pemerintah agar mencabut
ketentuan tersebut. Mahkamah Konstitusi Indonesia menyatakan bahwa UU Ketenagakerjaan berlaku
kecuali untuk beberapa ketentuan tertentu, termasuk yang berkaitan dengan hak pemberi kerja untuk
memberhentikan pekerjanya yang melakukan kesalahan berat dan adanya sanksi pidana terhadap
pekerja yang menghasut atau ikut serta dalam mogok kerja yang ilegal.
UU Cipta Kerja sebagaimana selanjutnya diimplementasikan melalui Peraturan Pemerintah No. 35
Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan
Pemutusan Hubungan Kerja yang baru saja diundangkan, menyatakan beberapa amendemen atas UU
Ketenagakerjaan yang meliputi ketentuan bahwa pemberi kerja dapat memberhentikan karyawan dengan
alasan “efisiensi” akibat adanya kerugian, di mana UU Ketenagakerjaan sebelumnya mensyaratkan
bahwa pemutusan hubungan kerja dengan alasan tersebut hanya dapat dilakukan apabila terdapat
penutupan perusahaan. Perubahan lainnya yaitu, saat ini hanya terdapat satu formula perhitungan
pembayaran pesangon yang berlaku untuk seluruh alasan pemutusan hubungan kerja, di mana
sebelumnya beberapa alasan untuk pemutusan hubungan kerja dapat diberikan pembayaran pesangon
ganda. Terdapat juga pengurangan total dalam formula pesangon yang harus dibayarkan. Pekerja yang
diberhentikan, sekarang hanya dapat menerima jumlah pembayaran maksimum senilai 19 kali upah
per bulan (sebelumnya 32 kali upah per bulan), yang terdiri dari (i) uang pesangon sebesar 10 kali
upah per bulan dan (ii) uang penghargaan masa kerja sebesar 9 kali upah per bulan, yang seluruhnya
disediakan oleh pemberi kerja. Selain itu, pekerja tersebut juga akan menerima pembayaran sebesar
maksimal 6 kali upah per bulan, yang akan dibayar melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari
Pemerintah. Selain hal tersebut di atas, akan dikeluarkan beberapa peraturan pelaksanaan yang akan
mengatur antara lain terkait alih daya dan pemutusan hubungan kerja oleh Pemerintah. Perubahan
yang diusulkan telah memicu beberapa protes terhadap ketentuan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja
di Indonesia, dan pergolakan buruh dapat berlanjut karena peraturan pelaksanaan akan dikeluarkan.
Pergolakan, mogok kerja, dan demonstrasi buruh di Indonesia dapat mengganggu kegiatan operasional
Perseroan dan secara umum dapat memberikan dampak material yang merugikan terhadap kondisi
keuangan perusahaan-perusahaan Indonesia pada umumnya, yang akhirnya dapat memengaruhi nilai
tukar Rupiah terhadap mata uang lainnya. Peristiwa tersebut dapat memiliki dampak material yang
merugikan pada bisnis, arus kas, kondisi keuangan, atau hasil usaha Perseroan. Selain itu, tekanan
inflasi secara umum atau perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat meningkatkan
biaya tenaga kerja yang dapat memberikan dampak negatif yang material terhadap bisnis, arus kas,
kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
85
Page 116
Risiko Gangguan Aktivitas Penambangan Akibat Tentangan dari Masyarakat Setempat
Akibat dampak lingkungan yang merugikan terkait dengan aktivitas penambangan, masyarakat lokal di
sekitar area operasi penambangan Perseroan dan area yang terkena dampak dari kegiatan tersebut
dapat melakukan penentangan terhadap kegiatan penambangan lebih lanjut yang dilakukan di lokasi
tersebut, misalnya melalui protes atau sabotase terhadap peralatan dan infrastruktur penambangan
yang digunakan dalam operasi penambangan Perseroan, atau ancaman fisik terhadap karyawan
Perseroan. Perseroan juga terkadang diminta untuk mengadakan kesepakatan dengan komunitas
lokal. Meskipun Perseroan melibatkan masyarakat setempat melalui berbagai inisiatif dan program
sosial, tidak terdapat jaminan bahwa operasi pertambangan Perseroan tidak akan terganggu oleh
tentangan atau pergolakan dari masyarakat setempat. Dalam hal terjadi keadaan tersebut, Perseroan
mungkin tidak dapat memenuhi target produksi, sehingga memberikan dampak negatif yang material
pada bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko Peralihan Penggunaan Bahan Bakar Menuju Sumber Bahan Bakar Alternatif
Batu bara mengandung zat pengotor (impurities), termasuk belerang, merkuri, klorin, dan elemen
serta senyawa lainnya, di mana banyak di antaranya akan dilepaskan ke udara saat batu bara dibakar.
Peraturan lingkungan yang lebih ketat terkait emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara dan pabrik
industri lainnya dapat meningkatkan biaya penggunaan batu bara, sehingga mengurangi permintaan
batu bara sebagai sumber bahan bakar, dan berdampak negatif terhadap penjualan batu bara dan
harga batu bara pelanggan Perseroan. Regulasi yang lebih ketat dapat membuat batu bara menjadi
pilihan bahan bakar yang kurang menarik dalam perencanaan dan pembangunan pembangkit listrik di
masa mendatang, sehingga mengurangi permintaan batu bara dan harga batu bara.
Perubahan kebijakan dan peraturan, perkembangan teknologi, serta respons pasar dan ekonomi
terkait perubahan iklim dapat memengaruhi bisnis Perseroan dan pasar di mana Perseroan beroperasi.
Sejumlah badan pemerintahan telah memperkenalkan atau sedang mempertimbangkan perubahan
peraturan dalam menanggapi potensi dampak perubahan iklim.
Indonesia dan beberapa negara lain merupakan partisipan dalam perjanjian-perjanjian internasional
terkait perubahan iklim termasuk Konvensi Kerangka Kerja PBB Tahun 1992 tentang Perubahan Iklim
yang dimaksudkan untuk membatasi atau menangkap emisi gas rumah kaca seperti karbon dioksida,
Protokol Kyoto Tahun 1997 yang menetapkan serangkaian target emisi yang berpotensi mengikat untuk
negara-negara maju, Perjanjian Paris Tahun 2016 yang memperluas serangkaian target emisi yang
berpotensi mengikat ke seluruh negara, serta yang terbaru yaitu Pakta Iklim Glasgow Tahun 2021 yang
menetapkan komitmen nasional menuju pencapaian Net Zero Emission. Target emisi secara spesifik
bervariasi dari satu negara ke negara lain. Pemberlakuan perjanjian internasional tersebut dalam
undang-undang domestik atau undang-undang lainnya yang berfokus pada emisi gas rumah kaca dapat
membatasi penggunaan batu bara di pasar yang Perseroan berikan jasa. China juga telah membatasi
aktivitas manufakturnya untuk mengatasi polusi udara yang parah dan mengadopsi kebijakan untuk
menurunkan emisi karbon dengan mengurangi penggunaan batu bara untuk pembangkit listriknya,
yang seluruhnya berdampak signifikan terhadap permintaan batu bara. Upaya lain untuk mengurangi
emisi gas rumah kaca dan inisiatif di berbagai negara untuk mendorong penggunaan gas alam juga
dapat berdampak negatif terhadap penggunaan batu bara sebagai sumber energi dan dapat berdampak
negatif dan material terhadap bisnis, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan.
Pemberlakuan undang-undang komprehensif yang berfokus pada emisi gas rumah kaca dapat
berdampak pada pembatasan penggunaan batu bara, yang merupakan pasar yang menggunakan jasa
Perseroan. Selanjutnya, kepatuhan Perseroan terhadap undang-undang atau peraturan lingkungan
baru terutama terkait dengan emisi gas rumah kaca, mungkin memerlukan jumlah belanja modal
yang signifikan atau mengakibatkan timbulnya biaya dan denda lain apabila terjadi ketidakpatuhan.
Perseroan tidak dapat menjamin bahwa perkembangan legislasi, peraturan, hukum internasional,
industri, perdagangan, atau perkembangan lainnya di masa depan tidak akan berdampak negatif pada
operasi pertambangan batu bara Perseroan dan permintaan atas batu bara yang diproduksi Perseroan.
Selain itu, perkembangan global dalam aspek perlindungan lingkungan, kontribusi sosial, dan tata kelola
perusahaan (secara bersama-sama disebut “ESG”) dapat menyebabkan bank, investor, dan pemilik
86
Page 117
modal lainnya menarik diri dari beberapa segmen industri yang dianggap berdampak negatif terhadap
prinsip-prinsip ESG. Perseroan mungkin menjadi sasaran aktivisme dari kelompok dan organisasi
lingkungan yang berkampanye menentang kegiatan pertambangan batu bara yang dilakukan Perseroan,
yang dapat memengaruhi reputasi dan mengganggu kegiatan operasional Perseroan. Sebagai contoh,
aktivisme untuk menentang industri batu bara telah menekan beberapa bank dan lembaga keuangan
lainnya untuk menerapkan kebijakan untuk membatasi pemberian pembiayaan kepada perusahaan
yang bergerak di bidang pertambangan batu bara atau pembangkit listrik tenaga batu bara termasuk
dalam beberapa kasus menerapkan larangan secara global untuk memberikan pinjaman, penjaminan
emisi dan jasa konsultasi untuk transaksi yang berhubungan dengan pertambangan batu bara dan
proyek pembangkit listrik tenaga batu bara. Akibat semakin banyaknya bank dan lembaga keuangan
yang membatasi penyediaan jasa keuangan untuk perusahaan yang beroperasi di industri batu bara
serta operator pembangkit listrik tenaga batu bara dan pengguna akhir batu bara lainnya, maka
akses terhadap pendanaan tambahan mungkin terbatasi dan permintaan untuk produk batu bara
yang diproduksi Perseroan dapat menurun secara signifikan. Hal tersebut dapat berdampak pada
kemampuan Perseroan dalam memperoleh pembiayaan di masa depan untuk mengembangkan bisnis
atau melakukan refinancing akibat konsentrasi Perseroan dalam menyediakan jasa pertambangan
untuk penambang batu bara termal. Apabila permintaan batu bara terus menurun dan harga batu bara
terpengaruh secara negatif, maka pelanggan Perseroan dapat menurunkan target produksi atau target
strip ratio dari Perseroan, yang pada akhirnya akan berdampak negatif terhadap bisnis, pendapatan,
profitabilitas, kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan.
Risiko Perubahan atau Perkembangan dalam Peraturan Pertambangan Batu Bara
Industri batu bara dan aktivitas pertambangan batu bara diatur oleh beberapa peraturan di Indonesia,
dan telah terjadi perkembangan besar dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku untuk
pemegang konsesi batu bara dan operator jasa pertambangan dalam beberapa tahun terakhir.
UU Minerba yang mengatur kerangka regulasi bisnis pertambangan Indonesia hanya memuat prinsip-
prinsip substantif dan menyisakan banyak persoalan spesifik yang akan diatur dalam peraturan
pelaksanaannya, antara lain mengenai penunjukan kontraktor jasa penambangan dan pengolahan di
dalam negeri. Sebagai contoh, berdasarkan UU Minerba, batu bara dan mineral lain yang ditambang di
Indonesia harus diproses di dalam negeri. Namun, untuk produk batu bara, belum terdapat peraturan
khusus yang mengatur standar minimal batu bara yang boleh diekspor. Setiap adanya perubahan
peraturan yang memengaruhi pemegang konsesi batu bara, termasuk ketentuan yang diatur dalam
peraturan pelaksanaan, dapat memengaruhi bisnis Perseroan sebagai kontraktor jasa pertambangan.
Produsen batu bara Indonesia juga dilarang melibatkan anak perusahaan atau afiliasinya untuk
menyediakan jasa pertambangan di konsesi mereka tanpa memperoleh persetujuan kementerian
terlebih dahulu, dan diwajibkan untuk memprioritaskan kontraktor, tenaga kerja dan produk serta jasa
domesitk.
Spesifik untuk jasa pertambangan, UU Minerba antara lain mewajibkan pemegang konsesi batu bara
serta pemegang IUP dan IUPK, dan bukan kontraktor jasa pertambangan, untuk melakukan kegiatan
tertentu dalam proses ekstraksi batu bara, atau pengolahan dan crushing. UU Minerba lebih lanjut
menyebutkan bahwa pemegang konsesi serta pemegang IUP dan IUPK bertanggung jawab dan akan
diminta pertanggungjawaban atas seluruh kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan jasa pertambangan
yang mereka libatkan. Pengadilan atau badan administratif atau badan pengawas di masa mendatang
dapat menerbitkan interpretasi atas UU Minerba, atau menerbitkan peraturan baru atau peraturan
perubahan, yang berbeda dengan praktik dan interpretasi Perseroan, di mana hal tersebut dapat
berdampak negatif secara material terhadap bisnis, prospek usaha, arus kas, kondisi keuangan dan
hasil usaha Perseroan.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan
Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM No. 17
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Keputusan Menteri
ESDM No. 267.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun
2021, Pemerintah mewajibkan perusahaan tambang untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan
87
Page 118
menjual porsi minimal hasil produksi tahunannya kepada pelanggan Indonesia. Kewajiban ini dikenal
dengan kepentingan dalam negeri (domestic market obligation atau “DMO”). Jumlah DMO untuk tahun
tertentu ditetapkan oleh Kementerian ESDM berdasarkan estimasi permintaan tahunan yang diajukan
oleh calon pembeli domestik pada tahun sebelumnya. Harga batu bara yang dialokasikan untuk DMO
ditetapkan oleh Kementerian ESDM dan berdasarkan indeks harga batu bara, kecuali batu bara yang
dijual ke pembangkit listrik mulut tambang. Sejak tahun 2021, DMO ditetapkan sebesar 25,00% dari
rencana jumlah produksi batu bara yang diusulkan untuk tahun tersebut. Tidak terpenuhinya tingkat
DMO dapat mengakibatkan antara lain kewajiban pembayaran dana kompensasi dan/atau denda. DMO
dan pembatasan ekspor lainnya di masa mendatang dapat berdampak negatif terhadap permintaan,
harga, dan pendapatan pelanggan pertambangan Perseroan, yang pada akhirnya dapat berdampak
negatif pada bisnis, kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan.
Risiko Wabah Penyakit Menular, Ketakutan Akan Wabah, atau Masalah Kesehatan Publik Lainnya
Varian baru dari coronavirus yang teridentifikasi di China pada akhir 2019 telah menyebar secara global,
termasuk di Indonesia, dan mengakibatkan pihak berwenang menerapkan berbagai langkah untuk
mencegah virus tersebut, seperti larangan dan pembatasan perjalanan (termasuk perjalanan dalam
negeri di Indonesia), karantina dan shutdown. Langkah tersebut telah berdampak pada tenaga kerja
dan kegiatan operasional Perseroan, operasional pelanggan Perseroan dan pengguna akhir dari batu
bara yang Perseroan hasilkan, serta para pemasok Perseroan. Terjadi banyak ketidakpastian akibat
langkah-langkah tersebut, terjadinya pembatasan akses ke lokasi tambang pelanggan Perseroan atau
tenaga kerja Perseroan, dan adanya pembatasan atau gangguan transportasi, seperti berkurangnya
ketersediaan transportasi udara, penutupan pelabuhan, dan peningkatan kontrol atas perbatasan atau
penutupan perbatasan. Pembatasan tersebut dapat membatasi kemampuan pelanggan Perseroan
untuk memenuhi permintaan pengguna akhir yang kemudian mengurangi kebutuhan mereka atas
layanan pertambangan Perseroan, di mana hal tersebut berdampak negatif secara material terhadap
kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan.
Penyebaran COVID-19 telah menyebabkan Perseroan untuk mengubah praktik bisnis, karena
dari sembilan pelanggan jasa pertambangan, satu pelanggan (PT Indonesia Pratama atau “IPR”)
menghentikan sementara kegiatan operasional mereka selama kurang lebih enam minggu dari akhir
Maret 2020 hingga pertengahan Mei 2020, sedangkan pelanggan lain telah membatasi akses ke
lokasi tambang mereka dari waktu ke waktu, yang mengakibatkan tantangan dalam mengerahkan
karyawan Perseroan yang bekerja di lokasi tersebut sesuai dengan praktik Perseroan di masa lalu.
Apabila salah satu tambang lain yang saat ini Perseroan layani ditutup atau diberhentikan sementara
untuk jangka waktu yang lama, atau produksi di tambang tersebut berkurang secara signifikan oleh
pelanggan Perseroan di masa mendatang, maka bisnis, hasil usaha, dan prospek usaha Perseroan
dapat terpengaruh secara material dan merugikan. Pandemi COVID-19 juga telah menyebabkan
terjadinya gangguan ekonomi, pasar, dan gangguan lainnya yang merugikan secara global. Selain itu,
memburuknya kondisi ekonomi global akibat pandemi dapat berdampak pada permintaan listrik dan
pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, yang pada akhirnya memengaruhi permintaan batu bara
pelanggan Perseroan, di mana terjadinya penurunan permintaan batu bara pelanggan Perseroan telah
mengakibatkan penurunan volume produksi, serta penurunan tarif yang harus dibayar oleh sebagian
besar pelanggan Perseroan.
Adanya wabah penyakit menular di masa depan (termasuk flu burung, SARS, flu babi, virus H7N9,
coronavirus (termasuk COVID-19)) atau penyakit menular lainnya, atau tindakan yang diambil oleh
pemerintah negara yang terdampak termasuk Indonesia terhadap potensi dari wabah tersebut dapat
kembali secara serius mengganggu kegiatan operasional Perseroan maupun layanan atau operasi
pemasok dan pelanggan Perseroan, di mana hal tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang
material terhadap bisnis, kondisi keuangan, hasil usaha, dan prospek usaha Perseroan.
Risiko Otonomi Daerah Melalui Pengenaan Pembatasan, Pajak, dan Retribusi Daerah
Pada masa pemerintahan mantan Presiden Suharto, Pemerintah menguasai dan menjalankan
kewenangan pengambilan keputusan di hampir seluruh aspek pemerintahan nasional dan daerah,
termasuk alokasi pendapatan yang dihasilkan dari ekstraksi sumber daya nasional di berbagai daerah.
Hal tersebut menyebabkan tuntutan atas otonomi daerah yang lebih besar, khususnya sehubungan
dengan pengelolaan sumber daya ekonomi dan keuangan daerah. Menanggapi tuntutan atas otonomi
88
Page 119
daerah yang lebih besar, DPR RI pada tahun 1999 telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah (“UU No. 22 Tahun 1999”) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (“UU No. 25
Tahun 1999”). UU No. 22 Tahun 1999 telah dicabut dan diganti dengan ketentuan otonomi daerah dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (“UU No. 23 Tahun 2014”) yang
diubah lebih lanjut dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Pertama atas
UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
UU Nomor 23 Tahun 2014. UU No. 25 Tahun 1999 telah dicabut dan diganti dengan Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah. Berdasarkan undang-undang otonomi daerah tersebut, otonomi daerah diharapkan memberi
pemerintah daerah kekuasaan dan tanggung jawab yang lebih besar atas penggunaan aset nasional
untuk menciptakan hubungan keuangan yang seimbang dan adil antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah. Perseroan juga mungkin menghadapi klaim yang bertentangan antara pemerintah
pusat dan pemerintah daerah mengenai, antara lain, yurisdiksi atas kegiatan operasional Perseroan
dan pajak daerah yang baru atau yang ditingkatkan. Pemerintah daerah tertentu telah memberlakukan
berbagai pembatasan, peraturan dan regulasi, pajak dan retribusi yang mungkin berbeda dengan
pembatasan, peraturan dan regulasi, pajak dan retribusi yang dikenakan oleh pemerintah daerah lain
dan/atau sebagai tambahan terhadap pembatasan, peraturan dan regulasi, pajak dan retribusi yang
ditetapkan oleh Pemerintah. Benturan dan/atau tambahan pembatasan, peraturan dan regulasi, pajak
dan retribusi yang mungkin dikenakan oleh otoritas regional yang berlaku dapat memiliki dampak
material yag merugikan pada bisnis dan operasi Perseroan mengingat lokasi bisnis yang berlokasi di
Indonesia.
Risiko Terkait Litigasi dan Proses Hukum.
Sifat bisnis Perseroan secara umum memiliki potensi risiko pada litigasi termasuk namun tidak terbatas
pada masalah ketenagakerjaan, lingkungan, kesehatan dan keselamatan, peraturan, proses pajak
dan proses hukum, investigasi pemerintah, klaim kerugian dan perselisihan kontrak, serta tuntutan
pidana. Perseroan saat ini tidak dalam proses hukum apa pun yang Perseroan yakini dapat berdampak
material pada bisnis, posisi keuangan, atau profitabilitas Perseroan. Namun, dalam konteks adanya
proses hukum di masa mendatang, Perseroan mungkin tidak hanya diwajibkan untuk membayar denda
atau ganti rugi uang, namun juga dapat dikenakan sanksi atau konsekuensi tambahan lain yang dapat
memengaruhi kemampuan Perseroan untuk melanjutkan kegiatan operasional. Meskipun Perseroan
dapat menentang masalah tersebut sepenuhnya dan membuat klaim asuransi jika memungkinkan,
litigasi dan proses hukum lainnya pada dasarnya bersifat mahal dan tidak dapat diprediksi, sehingga
sulit untuk secara akurat memperkirakan hasil dan dampak dari litigasi atau proses hukum baik yang
aktual maupun yang bersifat potensial. Selain itu, apabila Perseroan mengalami litigasi atau proses
hukum lainnya, manajemen Perseroan mungkin mengalami distraksi dalam pengoperasian bisnis
Perseroan. Meskipun Perseroan dapat menetapkan provisi yang dianggap perlu, jumlah yang Perseroan
catatkan dapat berbeda secara signifikan dari jumlah aktual yang Perseroan bayarkan karena adanya
ketidakpastian yang melekat dalam proses estimasi biaya dan proses pengadilan. Tidak terdapat
jaminan bahwa proses litigasi atau proses hukum lainnya tidak akan berdampak negatif secara material
terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan dalam hal terjadi keputusan hukum yang
tidak menguntungkan.
Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional.
Risiko ketentuan negara lain atau peraturan internasional merupakan potensi kerugian yang diakibatkan
oleh perubahan atau ketidaksesuaian dengan regulasi, kebijakan dan hukum dari negara lain atau
lembaga internasional. Dalam hal terjadi perubahan ketentuan dan peraturan secara internasional atau
sebagian negara lain, maka hal tersebut dapat berdampak negatif pada aktivitas perdagangan antar
negara, pajak ekspor dan impor, dan lain lain yang dilakukan oleh Perseroan dan Entitas Anak.
89
Page 120
D. RISIKO BAGI INVESTOR
Risiko Kemungkinan Tidak Likuidnya Sukuk Ijarah yang Ditawarkan
Investor mungkin menghadapi risiko likuiditas di mana risiko tersebut dapat muncul akibat adanya
kemungkinan tidak likuidnya Sukuk Ijarah yang ditawarkan pada Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini
dalam perdagangan di pasar sekunder, yang disebabkan oleh tujuan pembelian Sukuk Ijarah sebagai
investasi jangka panjang. Investor berpotensi untuk tidak dapat menjual kembali Sukuk Ijarah di pasar
sekunder sehubungan dengan hal tersebut di atas.
Risiko Gagal Bayar
Investor mungkin menghadapi risiko gagal bayar di mana risiko ini dapat muncul karena kegagalan
Perseroan untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah pada waktu
yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan
usaha Perseroan. Investor berpotensi kehilangan Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah apabila
Perseroan tidak dapat memenuhi kewajibannya tersebut.
Risiko Pasar
Investor mungkin menghadapi risiko pasar di mana risiko tersebut berkaitan erat dengan capital loss,
yaitu jika investor melakukan penjualan kembali Sukuk Ijarah kepada investor lainnya di pasar sekunder
sebelum jatuh tempo dengan harga jual yang lebih rendah dibandingkan harga beli Sukuk Ijarah.
Risiko Perubahan Perpajakan
Investor mungkin menghadapi risiko perubahan perpajakan apabila Pemerintah mengubah peraturan
perpajakan Sukuk Ijarah di mana hal tersebut dapat memengaruhi hasil investasi yang diperoleh
investor.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH RISIKO USAHA MATERIAL
YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH
DIUNGKAPKAN, DAN RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM TELAH DISUSUN BERDASARKAN
BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
90
Page 121
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
Tidak terdapat kejadian atau transaksi penting yang memiliki dampak material terhadap keadaan
keuangan dari hasil usaha Perseroan dan Entitas Anak yang terjadi setelah tanggal laporan auditor
independen yang telah diaudit oleh KAP Aria Kanaka & Rekan (Member of Forvis Mazars), berdasarkan
Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 00028/2.1011/AU.1/05/1013-4/1/II/2025 tanggal 18 Februari 2025 untuk periode sembilan bulan
yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 yang disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha
untuk tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, yang disusun oleh manajemen
Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang
Dolar Amerika Serikat, kecuali:
1. Akta No. 50 tanggal 26 Februari 2025, dibuat di hadapan Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
yang permberitahuan perubahan datanya telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan
penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-00116409,
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang berlaku pada tanggal Prospektus
ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ronald Sutardja
Komisaris : Ashish Gupta
Komisaris Independen : Peter John Chambers
Komisaris Independen : Hamid Awaluddin
Komisaris Independen : Soemarno Witoro Soelarno
Direksi
Direktur Utama : Indra Dammen Kanoena
Wakil Direktur Utama : Nanang Rizal Achyar
Direktur : Sumardi
Direktur : Elsahmul Asyur
Direktur : Silfanny Fadillah Bahar
Direktur : Endang Veronica BR Silangit
2. Pada tanggal 24 Februari 2025, Perseroan, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai
agen fasilitas pinjaman, menandatangani amandemen perjanjian fasilitas ketiga, dimana PT Bank
Central Asia Tbk berpartisipasi dalam pinjaman sindikasi dengan PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk menyediakan fasilitas pembiayaan sebesar
USD 75.000.000 dan Rp 2.887.500.000.000, melalui fasilitas akordeon.
3. Berdasarkan RUPS-LB sebagaimana dinyatakan dengan akta notaris No. 42 tanggal 27 Februari
2025 Notaris Aulia Taufani S.H., telah disetujui:
a. Perubahan nama pemegang saham pengendali Perseroan dari PT Delta Dunia Makmur
Tbk menjadi PT BUMA Internasional Grup Tbk., yang telah disetujui oleh Menteri Hukum
Republik Indonesia dengan keputusan No. AHU-0014318.AH.01.02. Tahun 2025 tanggal
28 Februari 2025.
b. Perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT BUMA Internasional Grup Tbk., yang
telah diterima pemberitahuannya oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan Surat
No. AHU-AH.01.09-0112202, menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Hamid Awaluddin
Komisaris : Ashish Gupta
Komisaris Independen : Nurdin Zainal
Komisaris Independen : Dian Sofia Andyasuri
91
Page 122
Direksi
Direktur Utama : Ronald Sutardja
Direktur : Iwan Fuad Salim
Direktur : Dian Paramita
4. Pada tanggal 13 Maret 2025, Perseroan telah mendirikan, secara langsung dan tidak langsung,
4 (empat) anak perusahaan baru berdasarkan hukum negara Persemakmuran Australia
(Commonwealth of Australia). Keempat anak Perusahaan tersebut adalah:
a. Moura Materials HoldCo Pty Ltd;
b. Moura Materials MidCo Pty Ltd;
c. Moura Materials BidCo Pty Ltd; dan
d. Moura Materials Services Pty Ltd
(secara bersama-sama disebut sebagai ”Grup Moura Materials”). Grup Moura Materials seluruhnya
berdomisili di South Brisbane, Australia.
Pendirian Grup Moura Materials sebagai Perusahaan sub-holding untuk menunjang rencana
strategi jangka panjang Perseroan.
Berikut susunan pemegang saham dari Grup Moura Materials:
Nama Pemegang Saham Kepemilikan (%)
Moura Materials HoldCo Pty Ltd
Perseroan 100%
Moura Materials MidCo Pty Ltd
Moura Materials HoldCo Pty Ltd 100%
Moura Materials BidCo Pty Ltd
Moura Materials MidCo Pty Ltd 100%
Moura Materials Services Pty Ltd
Moura Materials BidCo Pty Ltd 100%
5. Pada tanggal 14 Maret 2025, Perseroan dan PT AB Sinar Mas Multifinance (“ABSM”)
menandatangani perjanjian amandemen fasilitas anjak piutang, dimana ABSM menyetujui untuk
memperpanjang jangka waktu fasilitas sampai dengan 15 Maret 2026, serta merubah total fasilitas
menjadi USD 20.000.000 (atau setara dengan Rp 324.000.000.000).
92
Page 123
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN
USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, didirikan dengan nama PT Bukit
Makmur Mandiri Utama berdasarkan Akta Pendirian No. 19 tanggal 7 Desember 1998, dibuat di
hadapan Raden Johanes Sarwono, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-5698 HT.01.01.Th.2000 tanggal
8 Maret 2000, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya
Jakarta Utara di bawah No. 421/BH.09.01/VI/2000 tanggal 22 Juni 2000, serta telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 74 tanggal 13 September 2002, Tambahan No. 10876 (“Akta
Pendirian Perseroan”). Setiap saham yang telah ditempatkan pada saat pendirian Perseroan atau
seluruhnya berjumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) telah disetor penuh dengan uang tunai
kepada Perseroan oleh masing-masing pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian Perseroan.
Struktur Permodalan Perseroan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Rupiah) (%)
Modal Dasar 4.000 4.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Bukitmakmur Widya 500 500.000.000 50,00
2. Johan Lensa 500 500.000.000 50,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.000 1.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 3.000 3.000.000.000
Sejak pendirian Perseroan, anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan.
Anggaran Dasar terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 69
tanggal 26 Oktober 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Kota Jakarta
Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari
Menkumham berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.03-0134355 tanggal 27 Oktober 2023, didaftarkan
pada Daftar Perseroan No. AHU-0215692.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 Oktober 2023, sehubungan
dengan penyesuaian dengan ketentuan POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 33/2014) (“Anggaran Dasar”).
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha
dalam bidang jasa penunjang pertambangan umum (Kategori 8), penyewaan dan Sewa Guna Usaha
Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya (Kategori N), jasa
penunjang pembangunan (konstruksi) (Kategori F), pembangunan (Kategori F), pengadaan listrik,
gas, uap/air panas dan udara dingin (Kategori D) dan perdagangan (Kategori G), lndustri Pengolahan
(Kategori C), Pengangkutan dan Pergudangan (Kategori H) dan Aktifitas Profesional, llimiah dan Teknis
(Kategori M). Kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan saat ini adalah jasa pertambangan umum.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Penelitian dalam rangka penyelidikan umum dan eksplorasi bahan galian di darat maupun laut
dengan berbagai macam metode penelitian;
b. Analisa laboratorium dan pengolahan bahan galian;
c. Pelaksanaan penelitian dalam pembuatan studi kelayakan dan lingkungan hidup;
d. Pelaksanaan konstruksi tambang, penebasan, pengupasan/pembongkaran lapisan penutup,
penambangan dan pengangkutan bahan galian serta reklamasi tambang;
93
Page 124
e. Konstruksi dalam rangka pengembangan bahan galian, penambangan, pengolahan dan pemurnian,
termasuk seluruh aktivitas yang terdapat dalam KBLI No. 09900;
f. Pelaksanaan dan konsultasi sehubungan dengan usaha perencanaan konstruksi bangunan serta
fasilitas lainnya di lingkungan proyek pertambangan umum dan termasuk seluruh aktivitas yang
terdapat dalam KBLI No. 41013;
g. Pengembangan, pemborong pada umumnya (general contractor), pemasangan komponen
bangunan (berat/heavy lifting), pembangunan konstruksi segala bangunan, pemasangan instalasi,
pengembangan wilayah pemukiman, pemborongan bidang pertambangan minyak, gas dan panas
bumi, pemborong bidang petrokimia, pembangunan sarana dan prasarana jaringan telekomunikasi,
konstruksi besi dan baja, penyelenggaraan dan pembangunan proyek jalan raya dan jalan tol,
konstruksi sinyal dan telekomunikasi kereta api, usaha penunjang ketenagalistrikan, usaha
penyewaan alat berat dan termasuk seluruh aktivitas yang terdapat dalam KBLI 41019, 42102,
42103, 42201, 42921, 42922, 43110, 43211, 43221, 43291, 43120, 42204, 09100, 42209, 43901,
42101, 27900, 35111, 35112, 35129, 43905, 77395 dan 77393);
h. Usaha-usaha di bidang perdagangan yang meliputi ekspor dan impor perdagangan besar lokal,
distributor, agen dan sebagai perwakilan dari badan-badan perusahaan dan termasuk seluruh
aktivitas yang terdapat dalam KBLI No. 46593;
i. Usaha-usaha di bidang perindustrian, industri manufakturing dan fabrikasi, industri beton, industri
material bangunan, industri aspal, industri plat cetak dan termasuk seluruh aktivitas yang terdapat
dalam KBLI No. 43909;
j. Aktivitas ketenagakerjaan dan termasuk seluruh aktivitas yang terdapat dalam KBLI 2017 No.
78200 dan 78300;
k. Kegiatan industri mesin penambangan, penggalian dan konstruksi serta termasuk seluruh aktivitas
yang terdapat dalam KBLI No. 28240;
l. Reparasi mesin untuk keperluan khusus serta termasuk seluruh aktivitas yang terdapat dalam KBLI
No. 33122;
m. Pergudangan dan penyimpanan lainnya serta termasuk seluruh aktivitas yang terdapat dalam KBLI
No. 52109; dan
n. Aktivitas kantor pusat serta termasuk seluruh aktivitas yang terdapat dalam KBLI No. 70100
Di bawah ini adalah kejadian penting yang memengaruhi perkembangan usaha dan operasional
Perseroan dan Entitas Anak:
Tahun Peristiwa
1998 • Perseroan didirikan sebagai bisnis keluarga yang menyediakan jasa kontrak pertambangan dengan produsen batu
bara Indonesia.
2001 • PT Delta Dunia Makmur Tbk (saat ini, BIG), selaku pemegang saham utama Perseroan, mencatatkan sahamnya
melalui penawaran umum perdana saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 15 Juni 2001 dengan menawarkan
72.020.000 sahamnya ke publik.
2009 • NTP Ltd mengakuisisi 40% saham PT Delta Dunia Makmur Tbk (saat ini, BIG), PT Delta Dunia Makmur Tbk (saat
ini, BIG) mengakuisisi 100% (dikurangi 1 saham) saham Perseroan.
• Perseroan menerbitkan obligasi senilai USD315 juta yang jatuh tempo pada tahun 2014 dan memperoleh pinjaman
sebesar USD285 juta yang jatuh tempo pada tahun 2013.
2011 • PT Delta Dunia Makmur Tbk (saat ini, BIG) menyelesaikan transaksi Rights Issue BUMA dengan nilai transaksi
~USD142 juta
• Perseroan menyelesaikan penerbitan pinjaman sindikasi sebesar USD800 juta untuk membiayai kembali fasilitas
yang ada sebesar USD600 juta yang mengalami oversubscribed.
2014 • Perseroan melakukan amendemen dan memperpanjang pinjaman sindikasi untuk sisa pinjaman sebesar USD603
juta.
2017 • Perseroan menerbitkan Senior Notes 2022 sebesar USD350 juta dengan tingkat bunga 7,75% yang jatuh tempo
pada tahun 2022 (Peringkat Ba3 dari Moody's dan BB- dari Fitch).
• Bersamaan dengan fasilitas pinjaman bilateral sebesar USD100 juta yang akan jatuh tempo pada tahun 2021.
Perseroan merestrukturisasi pinjaman sindikasi terbatas sebesar USD603 juta.
2020 • Perseroan berhasil menjalankan bisnis dengan baik melalui pandemi COVID-19.
2021 • Perseroan menerbitkan Senior Notes 2026 sebesar USD400 juta dengan tingkat bunga 7,75%.
• Perseroan memperoleh pembiayaan sindikasi senilai USD350 juta dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
• Perseroan mendirikan sebuah entitas di Australia dengan nama BUMA Australia Pty. Ltd. (“BUMA Australia”).
• Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia telah secara efektif mengakuisisi seluruh kepemilikan atas
Open Cut Mining East, sebuah unit bisnis dari Downer EDI Mining Pty Ltd (“Downer”) yang merupakan sebuah
perusahaan kontraktor pertambangan asal Australia.
94
Page 125
Tahun Peristiwa
2022 • Perseroan memperpanjang kontrak dengan PT Angsana Jaya Energi di area tambang Tanah Bumbu, Kalimantan
Selatan hingga 2025.
• BUMA Australia memperpanjang kontrak dengan BHP Billiton dan Mitsubishi Alliance di area tambang Blackwater
hingga 2026 senilai AUD540 juta.
• BUMA Australia memperpanjang kontrak dengan BHP Billiton dan Mitsubishi Alliance di area tambang Goonyella
hingga 2025 dengan opsi perpanjangan 2 tahun senilai AUD400 juta.
• BUMA Australia meraih kontrak baru dengan Bowen Coking Coal di area tambang Broadmeadow East senilai
AUD320 juta.
2023 • Grup PT Delta Dunia Makmur Tbk (saat ini, BIG) meraih posisi signifikan sebagai perusahaan dengan kinerja
terbaik kedua di sub-industri batubara global, berdasarkan penilaian Sustainalytics ESG Risk Rating, dengan skor
ESG Risk Rating 32,7 dan skor ESG Risk Management 56,1.
• Perseroan memperoleh pembiayaan sindikasi syariah pertama senilai USD60 juta dari PT Bank Muamalat
Indonesia Tbk.
• BUMA Australia memperoleh kontrak baru dengan BHP dan Mitsubishi Alliance di area tambang Saraji senilai
AUD60 juta.
• Perseroan memperoleh pembiayaan sindikasi senilai USD750 juta dari PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero)
Tbk.
• Penerbitan perdana dan pencatatan Obligasi Rupiah I BUMA Tahun 2023 di BEI.
2024 • Perseroan mendirikan sebuah entitas di Indonesia dengan nama PT Bukit Makmur Internasional.
• BUMA Australia mengamankan kontrak dengan Whitehaven di Blackwater.
• Salah satu anak perusahan terkendali Perseroan melalui AAH, yaitu AAS, telah selesai mengakuisisi seluruh
kepemilikan saham di ACG.
• Perseroan mengamankan kontrak senilai Rp12 triliun (USD 755 juta) dari PT Persada Kapuas Prima.
• BUMA Australia raih perpanjangan kontrak senilai AUD200 juta/tahun di tambang Meandu.
• Perseroan menerbitkan Obligasi Rupiah II BUMA Tahun 2024.
• Perseroan raih perpanjangan kontrak untuk jangka waktu 11 tahun dengan IPR, anak Perusahaan Bayan Group
• Perseroan, melalui PT Bukit Makmur Internasional, telah menandatangani perjanjian dan memulai proses untuk
melakukan akuisisi sebesar 51% Dawson Complex, yang merupakan bagian dari divestasi aset Anglo, dari
Peabody sebagai bagian dari joint bidding. Penyelesaian akuisisi akan tunduk kepada beberapa persyaratan
dalam perjanjian.
• BUMA SG melakukan penyertaan saham tambahan senilai AUD$62 juta di 29Metals, dan menjadikan
kepemilikannya bersama dengan BUMA Australia menjadi 19,9%.
2. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN SELAMA 2 (DUA) TAHUN TERAKHIR
Tahun 2022
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham yang berlaku pada tanggal Prospektus ini
adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No.53 tanggal
20 Agustus 2021, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang
telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham
berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.03-0439170 tanggal 20 Agustus 2021, didaftarkan pada Daftar
Perseroan No.AHU-0141870 tanggal 20 Agustus 2021 (Akta No. 53/2021), para pemegang saham
menyetujui pengalihan saham Glenn Timothy Sugita sebesar 1 lembar saham di Perseroan kepada
Ronald Sutardja yang dilakukan berdasarkan Akta Pemindahan Hak Atas Saham tanggal 10 Agustus
2021 antara Glenn Timothy Sugita dan Ronald Sutardja. Pengalihan 1 saham oleh Glenn Timothy
Sugita kepada Ronald Sutardja telah mendapatkan persetujuan pasangan dari Glenn Timothy Sugita
berdasarkan Persetujuan Pasangan (Spousal Consent) tanggal 5 Agustus 2021. Dengan adanya
pengalihan saham tersebut, maka susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Rupiah) (%)
Modal Dasar 4.250.000 4.250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT BUMA Internasional Grup Tbk 2.049.999 2.049.999.000.000 99,99
2. Ronald Sutardja 1 1.000.000 0,01
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.050.000 2.050.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 2.200.000 2.200.000.000.000
95
Page 126
Tahun 2023 dan Tahun 2024
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham yang berlaku pada tanggal Prospektus ini adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta No. 53/2021 di atas, maka susunan pemegang saham Perseroan
menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Rupiah) (%)
Modal Dasar 4.250.000 4.250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT BUMA Internasional Grup Tbk 2.049.999 2.049.999.000.000 99,99
2. Ronald Sutardja 1 1.000.000 0,01
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.050.000 2.050.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 2.200.000 2.200.000.000.000
3. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN
Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini. Perseroan telah memiliki izin-izin penting. antara lain
sebagai berikut:
Perizinan Umum Perseroan
Perseroan telah memiliki Perizinan Umum berikut ini:
Perizinan Umum
1. Nomor Induk Berusaha 8120201881552 tanggal 15 Agustus 2018 dengan perubahan terakhir pada tanggal 22 Juli 2024
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usahanya,
dan menerangkan bahwa Perseroan beralamat di South Quarter Tower A, Lantai Penthouse Unit A-I, Jl. R.A. Kartini Kav.8,
Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. NIB Perseroan telah berlaku
efektif dan Perseroan telah memenuhi komitmen yang dipersyaratkan.
Sesuai dengan Pasal 176 ayat (5) butir (a) dan (b) PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko, NIB Perseroan sebagaimana disebutkan di atas juga berlaku sebagai angka pengenal impor dan hak
akses kepabeanan.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak 01.837.370.4-091.000, yang tidak mencantumkan masa berlaku.
3. Surat Keterangan Terdaftar No.S-1/KT/KPP.190103/2023 tanggal 6 Januari 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah
DJP Wajib Pajak Besar, KPP Wajib Pajak Besar Satu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia
yang tidak mencantumkan masa berlaku.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, perizinan dan/atau pendaftaran penting sebagaimana
diuraikan di atas masih berlaku.
Perizinan Terkait Kegiatan Usaha Perseroan
Berikut ini adalah izin-izin material sehubungan dengan kegiatan usaha kegiatan usaha pertambangan
oleh Perseroan:
Izin Usaha Jasa Pertambangan
No. Izin Pertambangan Masa Berlaku
1. Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 02/1/IUJP/ 5 (lima) tahun
PMDN/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Persetujuan Pemberian Perpanjangan Izin
Usaha Jasa Pertambangan kepada PT Bukit Makmur Mandiri Utama.
2. Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional No. 6/C.31.7/31.72.01.1001.01.006.K.1.b/2/- Selama Perseroan
1.785.56/c/2021 tanggal 24 Maret 2021 melakukan kegiatan usaha
Dalam mengoperasikan kegiatan usahanya, Perseroan telah memiliki perizinan yang dibutuhkan dan
seluruh perizinan tersebut masih berlaku sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan.
96
Page 127
4. PERJANJIAN DENGAN PIHAK TERAFILIASI
Dalam kegiatan usaha normal, Grup mengadakan transaksi-transaksi dengan pihak-pihak
berelasiterafiliasi di mana transaksi-transaksi tersebut dilaksanakan pada tingkat harga dan persyaratan
yang wajar (arm’s length). Jenis transaksi dan hubungan dengan pihak berelasi terafiliasi adalah sebagai
berikut:
Hukum yang Jumlah
Sifat
Berlaku/ Outstanding per
No. Perjanjian Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Hubungan
Penyelesaian tanggal
Afiliasi
Perselisihan 30 September 2024
1. Perjanjian Pinjaman Perseroan Penyedian fasilitas Perjanjian ini Indonesia Anggota USD 5,129,474
tanggal 3 April 2023 sebagai pinjaman berjangka berlaku selama Manajemen
pemberi dengan jumlah masih terdapat BANI Kunci yang
pinjaman keseluruhan setara Fasilitas Sama
Nilai Komitmen oleh Pinjaman
PT Bukit Perseroan kepada Berjangka yang
Digital (BTD) BTD dengan bunga belum diberikan
sebagai tetap sebesar 8,5 % oleh Pemberi
penerima (delapan koma lima pinjaman
pinjaman persen) per tahun kepada
penerima
pinjaman
atau belum
dilakukan
pembayaran
kembali atas
keseluruhan
Fasilitas
2. Perjanjian Pinjaman Perseroan Penyedian fasilitas Perjanjian ini Hukum Entitas USD 88,500,000
tertanggal 2 November sebagai pinjaman berjangka berlaku selama Indonesia Sepengendali
2009 sebagaimana pemberi dengan jumlah masih terdapat
diubah dengan pinjaman keseluruhan setara Fasilitas BANI
Perjanjian Perubahan Nilai Komitmen oleh Pinjaman
dan Pernyataan PT Delta Perseroan kepada PT Berjangka yang
Kembali Perjanjian Dunia Makmur Delta Dunia Makmur belum diberikan
Kredit tertanggal 20 Tbk (saat ini, Tbk (saat ini, BIG) oleh pemberi
Maret 2015 dengan BIG) sebagai tanpa pengenaan pinjaman
PT Delta Dunia penerima bunga kepada
Makmur Tbk (saat ini, pinjaman penerima
BIG), sebagaimana pinjaman
terakhir diubah melalui atau belum
Amandemen Kesatu dilakukan
atas Perubahan dan pembayaran
Pernyataan Kembali kembali atas
Perjanjian Kredit keseluruhan
tertanggal 1 Juli 2016 Fasilitas
Pinjaman
Berjangka.
3. Perjanjian Fasilitas Perseroan Penyediaan Perjanjian ini Hukum Inggris Entitas USD 76,060,147
senilai USD80.000.000 sebagai fasilitas pinjaman berlaku selama Sepengendali
tanggal 25 Juni 2024 pemberi berjangka (term masih terdapat Forum
pinjaman loan) oleh Perseroan fasilitas Penyelesaian
kepada AAS pinjaman yang Perselisihan di
American untuk membiayai belum diberikan International
Anthracite pengambilalihan oleh Perseroan Arbitration
SPV I, LLC 10.000 saham selaku pemberi Centre
sebagai AAS di Atlantic pinjaman
penerima Carbon Group, 1 kepada AAS
pinjaman saham di Wildcat penerima
Carbon Processing, pinjaman
LLC, 1 saham di atau belum
American Carbon dilakukan
Warehousing, 100 pembayaran
saham di Newcastle kembali atas
Anthracite Company, keseluruhan
dan 100 saham di the fasilitas.
Central Pennsylvania
Anthracite Company,
LLC.
97
Page 128
Hukum yang Jumlah
Sifat
Berlaku/ Outstanding per
No. Perjanjian Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Hubungan
Penyelesaian tanggal
Afiliasi
Perselisihan 30 September 2024
4. Perjanjian Perseroan Kewajiban ACT atas Perjanjian Indonesia Anggota Rp120.406.369.198
Penyelesaian sebagai hutang pembayaran Penyelesaian manajemen
Kewajiban kreditur atas jasa konstruksi Kewajiban BANI kunci yang
Pembayaran pembayaran sebagaimana dalam Pembayaran sama
Nomor: BUMA/ jasa Perjanjian Jasa ini berlaku
LGL/2022/XII/109/ konstruksi Konstruksi No. sejak tanggal
PERJ tertanggal 30 BUMA/LGL/2021/ 30 Desember
Desember 2022, PT Alchemo XI/338A/PERJ 2022 hingga
sebagaimana terakhir Teknologi (BUMA) / 007/ tanggal
diubah melalui Indonesia ATI-LGL/PKS/ pembayaran
Amandemen Ketiga sebagai IV/2022 (ALCHEMO) terakhir atas
atas Perjanjian debitur atas tertanggal 18 Kewajiban
Penyelesaian pembayaran April 2022 yang Pembayaran.
Kewajiban jasa harus dibayarkan
Pembayaran No. konstruksi kepada Perseroan
BUMA/LGL/2022/ (Kewajiban
XII/109/PERJ-ADD Pembayaran)
3 tertanggal 5
April 2024, senilai
Rp150.406.369.198
5. PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Entitas Anak telah membuat dan menandatangani
perjanjian-perjanjian penting dengan pihak ketiga sebagai berikut:
Perjanjian Sewa Ruangan Kantor
Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Sewa Menyewa Ruang di South Quarter No. 41 tanggal
11 Mei 2022 dengan PT Sinar Grahamas sebagai pemberi sewa (SG) (Perjanjian Sewa Ruangan).
Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan berhak untuk menyewa ruang perkantoran unit A, B, C, D, E, F,
G, H & I pada lantai Penthouse Tower A South Quarter (Ruang Sewa) dengan jangka waktu sampai
11 Mei 2027. Berdasarkan Perjanjian Sewa Ruangan, Perseroan wajib membayar biaya sewa dan/
atau biaya pelayanan atau kewajiban pembayaran secara tepat waktu dan memperoleh izin yang
diperlukan untuk menjalankan kegiatannya dan untuk secara sah menjalankan usahanya di Ruang
Sewa. Adapun nilai Perjanjian Sewa Ruangan ini adalah sekitar Rp370,3 juta per bulan. Perjanjian ini
diatur berdasarkan Hukum Indonesia dengan penyelesaian perselisihan di Badan Arbitrase Nasional
Indonesia. Di dalam perjanjian sewa tersebut tidak terdapat pembatasan yang dapat merugikan
pemegang Sukuk Ijarah atau menghalangi rencana Perseroan untuk melakukan rencana penawaran
umum Sukuk Ijarah serta penggunaan dananya. Perseroan tidak berada dalam keadaan kelalaian atas
kewajibannya berdasarkan perjanjian tersebut.
98
Page 129
Perjanjian Jasa Pertambangan
Perseroan
Hukum Yang
Nama Hak dan Kewajiban Mengatur dan
No. Ruang Lingkup Nama Kontrak Berakhirnya Kontrak
Pelanggan Para Pihak Penyelesaian
Sengketa
1. Penyediaan jasa PT Adaro Perjanjian Jasa Pertambangan antara PT Adaro Perseroan wajib melakukan operasi penambangan Hukum Indonesia 31 Desember 2025, dengan kondisi
pertambangan Indonesia Indonesia dan Perseroan No. TS023/AI-BUMA/PKS/ dan pengangkutan batubara pada wilayah konsesi dan Pengadilan bahwa perjanjian hanya akan tetap
di Kalimantan (AI) VI/2021 tanggal 29 Juni 2021, sebagaimana diubah pertambangan yang dimiliki oleh AI. Sehubungan Negeri Jakarta berlaku efektif dan mengikat untuk
Selatan dengan Amandemen I tanggal 23 Desember 2021. dengan hal tersebut, Perseroan berhak untuk Selatan periode setelah 30 September 2022
menerima pembayaran senilai dengan harga sepanjang PKP2B diperpanjang.
pemindahan tanah lapisan dan volume dan tonase
atas tanah.
AI berhak atas jasa pertambangan yang diberikan
Perseroan sesuai dengan kriteria yang ditentukan
dalam kontrak. Di sisi lain, AI wajib untuk melakukan
pembayaran kepada Perseroan.
2. Sewa menyewa PT Sungai Perjanjian Sewa Menyewa Peralatan Perseroan wajib menyediakan dan menyewakan Hukum Indonesia Selama cadangan batubara pada
peralatan Danau Jaya No. 128/Leg-SDJ/BUMA/VI/2015 antara SDJ dan peralatan berat untuk digunakan oleh SDJ pada dan BANI IUP SDJ masih tersedia atau
sehubungan (SDJ) Perseroan tanggal 29 Juni 2015. wilayah konsesi pertambangan yang dimiliki oleh SDJ. sampai dengan seluruh cadangan
dengan jasa Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan berhak batubara dalam area IUP SDJ telah
pertambangan untuk menerima pembayaran senilai dengan biaya diproduksi dan/atau dikeluarkan
di Kalimantan sewa dan total waktu penggunaan dari masing-masing seluruhnya (life of mine)
Selatan peralatan berat.
SDJ berhak untuk menyewa peralatan berat milik
Perseroan sesuai dengan kriteria yang ditentukan
dalam kontrak. Di sisi lain, SDJ wajib untuk melakukan
pembayaran kepada Perseroan.
3. Penyediaan jasa SDJ Perjanjian Penyediaan Jasa Pengupasan Lapisan Perseroan wajib melakukan penyediaan jasa Hukum Indonesia Selama cadangan batubara pada
pertambangan Tanah Penutup dan Pengangkutan Batubara No. pengupasan lapisan tanah penutup dan pengangkutan dan BANI IUP SDJ masih tersedia atau
di Kalimantan 127/LEG-SDJ/BUMA/VI/2015 antara SDJ dan batubara pada wilayah konsesi pertambangan yang sampai dengan seluruh cadangan
Selatan Perseroan tanggal 29 Juni 2015. dimiliki oleh SDJ. Sehubungan dengan hal tersebut, batubara dalam area IUP SDJ telah
Perseroan berhak untuk menerima pembayaran senilai diproduksi dan/atau dikeluarkan
dengan volume atas tanah dan harga dasar. seluruhnya (life of mine)
SDJ berhak atas jasa pertambangan yang diberikan
Perseroan sesuai dengan kriteria yang ditentukan
dalam kontrak. Di sisi lain, SDJ wajib untuk melakukan
pembayaran kepada Perseroan.
99
Page 130
Hukum Yang
Nama Hak dan Kewajiban Mengatur dan
No. Ruang Lingkup Nama Kontrak Berakhirnya Kontrak
Pelanggan Para Pihak Penyelesaian
Sengketa
4. Penyediaan jasa PT Angsana Penggabungan dan Pernyataan Kembali atas (1) Perseroan wajib melakukan penyediaan jasa Hukum Indonesia 31 Desember 2025 atau sampai
pertambangan Jaya Energi Perjanjian Penyediaan Jasa Pengupasan Lapisan pengupasan lapisan tanah penutup dan pengangkutan dan BANI dengan tercapainya total volume
di Kalimantan (AJE) Tanah Penutup dan Pengangkutan Batubara No. batubara pada wilayah konsesi pertambangan yang perjanjian.
Selatan BUMA/BDV/2018/III/0407/SKLR tanggal 27 Maret dimiliki oleh AJE. Sehubungan dengan hal tersebut,
2018 dan (2) Perjanjian Sewa Alat untuk Penyediaan Perseroan berhak untuk menerima pembayaran senilai
No. BUMA/BDV/2018/III/0408/SKLR tanggal 27 dengan volume atas tanah dan harga dasar.
Maret 2018, antara AEJ dan Perseroan, tanggal 17 AJE berhak atas jasa pertambangan yang diberikan
Mei 2022 Perseroan sesuai dengan kriteria yang ditentukan
dalam kontrak. Di sisi lain, AJE wajib untuk melakukan
pembayaran kepada Perseroan.
5. Penyediaan jasa PT Tanah Perjanjian Sewa Alat untuk Penyediaan Proyek Perseroan wajib menyediakan dan menyewakan Hukum Indonesia Sampai dengan seluruh cadangan
pertambangan Bumbu No. 37/Leg/TBR-BUMA/III/2018 antara TBR dan peralatan berat untuk digunakan oleh TBR pada dan BANI batubara (coal reserves) yang
di Kalimantan Resources Perseroan, tanggal 7 Maret 2018 wilayah konsesi pertambangan yang dimiliki oleh TBR. terdapat dalam area IUP OP TBR
Selatan (TBR) Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan berhak telah diproduksi dan dikeluarkan
untuk menerima pembayaran senilai dengan biaya seluruhnya (life of mine), yaitu
sewa dan total waktu penggunaan dari masing-masing berdasarkan JORC Report
peralatan berat. diperkirakan +-47.2 juta metrik ton
batubara (proven and probable
TBR berhak untuk menyewa peralatan berat milik mineable reserve), tunduk pada
Perseroan sesuai dengan kriteria yang ditentukan masa berlakunya IUP OP
dalam kontrak. Di sisi lain, TBR wajib untuk melakukan
pembayaran kepada Perseroan.
6. Penyediaan jasa TBR Perjanjian Penyediaan Jasa Pengupasan Lapisan Perseroan wajib melakukan penyediaan jasa Hukum Indonesia Sampai dengan seluruh cadangan
pertambangan Tanah Penutup No. 36/Leg/TBR-BUMA/III/2018 pengupasan lapisan tanah penutup dan pengangkutan dan BANI batubara (coal reserves) yang
di Kalimantan antara TBR dan Perseroan, tanggal 7 Maret 2018 batubara pada wilayah konsesi pertambangan yang terdapat dalam area IUP OP TBR
Selatan dimiliki oleh TBR. Sehubungan dengan hal tersebut, telah diproduksi dan dikeluarkan
Perseroan berhak untuk menerima pembayaran senilai seluruhnya (life of mine), yaitu
dengan volume atas tanah dan harga dasar. berdasarkan JORC Report
TBR berhak atas jasa pertambangan yang diberikan diperkirakan +-47.2 juta metrik ton
Perseroan sesuai dengan kriteria yang ditentukan batubara (proven and probable
dalam kontrak. Di sisi lain, TBR wajib untuk melakukan mineable reserve), tunduk pada
pembayaran kepada Perseroan. masa berlakunya IUP OP
100
Page 131
Hukum Yang
Nama Hak dan Kewajiban Mengatur dan
No. Ruang Lingkup Nama Kontrak Berakhirnya Kontrak
Pelanggan Para Pihak Penyelesaian
Sengketa
7. Penyediaan jasa PT Berau Coal Mining and Hauling Operations Contract No. Perseroan wajib melakukan operasi penambangan Hukum Indonesia 26 April 2025 untuk PIT PQRT
pertambangan di Coal (BC) 620/100.40.6/02/XI-98/PP tanggal 1 Desember dan pengangkutan batubara pada wilayah konsesi dan BANI
Lati, Kalimantan 1998, sebagaimana diubah dengan: pertambangan yang dimiliki oleh BC. Sehubungan
Timur (a) Amandemen 16A Perjanjian tentang Pekerjaan dengan hal tersebut, Perseroan berhak untuk
Pengupasan Lapisan Tanah Penutup menerima pembayaran senilai dengan tarif yang
(Overburden) di Area Lati Mine Operation (LMO) ditentukan dalam kontrak.
Pit West
No. 16A/AMD/620/100.40.6/02/BC/XI-98/PP BC berhak atas jasa pertambangan yang diberikan
tanggal 7 Januari 2013, sebagaimana diubah Perseroan sesuai dengan kriteria yang ditentukan
terakhir kali dengan Amandemen 20A Perjanjian dalam kontrak. Di sisi lain, BC wajib untuk melakukan
No. 20A/AMD/620/100.40.6/02/BC/XI-98/PP pembayaran kepada Perseroan.
tanggal 20 Desember 2017.
(b) Amandemen 16B Perjanjian tentang Pekerjaan
Pengangkutan Batubara di Area Lati Mine
Operation (LMO) Pit West
No. 16B/AMD/620/100.40.6/02/BC/XI-98/PP
tanggal 7 Januari 2013, sebagaimana diubah
terakhir kali dengan Amandemen 20B Perjanjian
No. 20B/AMD/620/100.40.6/02/BC/XI-98/PP
tanggal 20 Desember 2017.
(c) Amandemen 16C Perjanjian tentang Sewa-
Menyewa Alat Berat di Area Lati Mine Operation
(LMO) Pit West
No. 16C/AMD/620/100.40.6/02/BC/XI-98/PP
tanggal 7 Januari 2013, sebagaimana diubah
terakhir kali dengan Amandemen 20C Perjanjian
No. 20C/AMD/620/100.40.6/02/BC/XI-98/PP
tanggal 20 Desember 2017.
101
Page 132
Hukum Yang
Nama Hak dan Kewajiban Mengatur dan
No. Ruang Lingkup Nama Kontrak Berakhirnya Kontrak
Pelanggan Para Pihak Penyelesaian
Sengketa
8. Penyediaan jasa BC Mining Operation and Coal Haulage Contract antara Perseroan wajib melakukan operasi penambangan Hukum Indonesia Sehubungan dengan Pekerjaan
pertambangan PT Berau Coal dan Perseroan dan pengangkutan batubara pada wilayah konsesi dan BANI Pengupasan Lapisan Tanah
di Binungan. No. 200/40.M00.620/02/BC/I-03/PP tanggal 1 pertambangan yang dimiliki oleh BC. Sehubungan Penutup (Overburden), 31 Maret
Kalimantan Timur Januari 2003, sebagaimana diubah dengan: dengan hal tersebut, Perseroan berhak untuk 2025 dan dapat diperpanjang
(a) Amandemen 13A Perjanjian tentang Pekerjaan menerima pembayaran senilai dengan tarif yang berdasarkan kesepakatan tertulis
Pengupasan Lapisan Tanah Penutup ditentukan dalam kontrak. para pihak.
(Overburden) di Area Binungan Mine Operation Sehubungan dengan Pekerjaan
(BMO) Blok 7 BC berhak atas jasa pertambangan yang diberikan Pengangkutan Batubara dan Sewa-
No. 13A/AMD/200/40.M00.620/02/BC/I-01/PP Perseroan sesuai dengan kriteria yang ditentukan Menyewa Alat Berat, 31 Maret 2025.
tanggal 7 Januari 2013, sebagaimana diubah dalam kontrak. Di sisi lain, BC wajib untuk melakukan
terakhir kali dengan Amandemen 20A Perjanjian pembayaran kepada Perseroan. Sampai dengan tanggal Prospektus
No. 20A/AMD/200/40.M00.620/02/BC/I-03/PP ini, para pihak masih menjalankan
tanggal 20 November 2020. hak dan kewajiban berdasarkan
(b) Amandemen 13B Perjanjian tentang Pekerjaan perjanjian tersebut selama proses
Pengangkutan Batubara di Area Binungan Mine internal perpanjangan atau
Operation (BMO) Blok 7 pembaharuan perjanjian masih
No. 13B/AMD/200/40.M00.620/02/BC/I-03/PP berjalan.
tanggal 7 Januari 2013, sebagaimana diubah
terakhir kali dengan Amandemen 19B Perjanjian
No. 19B/AMD/200/40.M00.620/02/BC/I-03/PP
tanggal 1 Oktober 2019.
(c) Amandemen 13C Perjanjian tentang Sewa-
Menyewa Alat Berat di Area Binungan Mine
Operation Blok 7
No. 13C/AMD/200/40.M00.620/02/BC/I-03/PP
tanggal 7 Januari 2013, sebagaimana diubah
terakhir kali dengan Amandemen 20C Perjanjian
Tentang Sewa Menyewa Alat Berat Nomor 20C/
AMD/200/40.M00.620/02/BC/I-03/PP.
9. Penyediaan jasa BC Contract of Coal Haulage and Road Maintenance Perseroan wajib melakukan pengangkutan batubara Hukum Indonesia 31 Maret 2025. Sampai dengan
pertambangan from Binungan Crushing Plant to Suaran Port (KM dan pemeliharaan jalan pada wilayah konsesi dan BANI tanggal Prospektus ini, para pihak
di Binungan, 28 and KM 30) pertambangan yang dimiliki oleh BC. Sehubungan masih menjalankan hak dan
Kalimantan Timur No. 200/40.M00.620/BC/01/I-03/PP tanggal 23 dengan hal tersebut, Perseroan berhak untuk kewajiban berdasarkan perjanjian
Desember 2002, sebagaimana diubah dengan menerima pembayaran senilai dengan tarif yang tersebut selama proses internal
Amandemen V ditentukan dalam kontrak. perpanjangan atau pembaharuan
No. 05/AMD/200/40/40.M00.620/BC/01/I-03/PP perjanjian masih berjalan.
tanggal 21 Maret 2022 BC berhak atas jasa pengangkutan batubara dan
pemeliharaan jalan yang diberikan Perseroan sesuai
dengan kriteria yang ditentukan dalam kontrak. Di sisi
lain, BC wajib untuk melakukan pembayaran kepada
Perseroan.
102
Page 133
Hukum Yang
Nama Hak dan Kewajiban Mengatur dan
No. Ruang Lingkup Nama Kontrak Berakhirnya Kontrak
Pelanggan Para Pihak Penyelesaian
Sengketa
10. Penyediaan jasa IB Perubahan dan Pernyataan Kembali atas (1) Sehubungan dengan penyediaan jasa pengupasan Hukum Indonesia 31 Desember 2025 waktu tengah
pertambangan di Perjanjian Penyediaan Jasa Pengupasan Lapisan lapisan tanah penutup dan pengangkutan: dan BANI malam dan dapat diperpanjang
Kalimantan Timur Tanah Penutup dan Pengangkutan Batubara No. sesuai dengan kesepakatan para
BUMA/BDV/2018/IV/0489/PERJ antara PT Insani Perseroan wajib melakukan penyediaan jasa pihak.
Baraperkasa dan Perseroan tanggal 2 April 2018; pengupasan lapisan tanah penutup dan pengangkutan
dan (2) Perjanjian Sewa Alat untuk Penyediaan batubara pada wilayah konsesi pertambangan yang
Proyek No. BUMA/BDV/2018/IV/0490/PERJ antara dimiliki oleh IB. Sehubungan dengan hal tersebut,
PT Insani Baraperkasa dan Perseroan tanggal 2 Perseroan berhak untuk menerima pembayaran senilai
April 2018 dengan volume atas tanah dan harga dasar.
IB berhak atas jasa pertambangan yang diberikan
Perseroan sesuai dengan kriteria yang ditentukan
dalam kontrak. Di sisi lain, IB wajib untuk melakukan
pembayaran kepada Perseroan.
Sehubungan dengan penyewaan alat untuk
penyediaan proyek:
Perseroan wajib menyediakan dan menyewakan
peralatan berat untuk digunakan oleh IB pada
wilayah konsesi pertambangan yang dimiliki oleh IB.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan berhak
untuk menerima pembayaran senilai dengan biaya
sewa dan total waktu penggunaan dari masing-masing
peralatan berat.
IB berhak untuk menyewa peralatan berat milik
Perseroan sesuai dengan kriteria yang ditentukan
dalam kontrak. Di sisi lain, IB wajib untuk melakukan
pembayaran kepada Perseroan.
11. Penyediaan jasa PT Perjanjian Penyediaan Jasa Pertambangan Open Perseroan wajib melakukan operasi penambangan Hukum Indonesia 31 Desember 2026 dan sehubungan
pertambangan di Indonesia Pit dan Pengangkutan Batubara dan pengangkutan batubara pada wilayah konsesi dan BANI dengan produksi tambahan, pada
Kalimantan Timur Pratama No. 029/IP-BMMA/V/2018 antara PT Indonesia pertambangan yang dimiliki oleh IP. Sehubungan 31 Desember 2031
(IP) Pratama dan Perseroan tanggal 3 Mei 2018, dengan hal tersebut, Perseroan berhak untuk
sebagaimana diubah dengan Amandemen Ke-enam menerima pembayaran senilai dengan harga
tanggal 10 Juli 2024 pemindahan tanah lapisan dan volume dan tonase
atas tanah.
IP berhak atas jasa pertambangan yang diberikan
Perseroan sesuai dengan kriteria yang ditentukan
dalam kontrak. Di sisi lain, IP wajib untuk melakukan
pembayaran kepada Perseroan.
103
Page 134
Hukum Yang
Nama Hak dan Kewajiban Mengatur dan
No. Ruang Lingkup Nama Kontrak Berakhirnya Kontrak
Pelanggan Para Pihak Penyelesaian
Sengketa
12. Penyediaan jasa IP Perjanjian Sewa Peralatan Perseroan wajib menyediakan dan menyewakan Hukum Indonesia 31 Desember 2025 atau saat
pertambangan di No. 030/IP-BMMA/V/18 antara PT Indonesia peralatan berat untuk digunakan oleh IP pada dan BANI volume perjanjian diselesaikan,
Kalimantan Timur Pratama dan Perseroan tanggal 3 Mei 2018, wilayah konsesi pertambangan yang dimiliki oleh IP. yang mana terjadi lebih dahulu
sebagaimana diubah dengan Amandemen Ke-enam Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan berhak
tanggal 10 Juli 2024 untuk menerima pembayaran senilai dengan biaya
sewa dan total waktu penggunaan dari masing-masing
peralatan berat.
IP berhak untuk menyewa peralatan berat milik
Perseroan sesuai dengan kriteria yang ditentukan
dalam kontrak. Di sisi lain, IP wajib untuk melakukan
pembayaran kepada Perseroan.
13. Penyediaan jasa PT Persada Perjanjian Penyediaan Jasa Pengupasan Lapisan Perseroan wajib menyediakan pekerjaan jasa Hukum Indonesia Sepanjang umur tambang (life of
pertambangan Kapuas Tanah Penutup dan Penambangan Batubara No. pertambangan yang mencakup pengupasan lapisan dan BANI mine).
di Kalimantan Prima (PKP) BUMA/DIR/2024/VIII/118 antara Perseroan dan PKP tanah penutup dan penambangan batu bara.
Tengah tanggal 12 Agustus 2024 Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan berhak
untuk menerima pembayaran senilai dengan volume
atas tanah dan harga dasar.
PKP berhak atas jasa pertambangan yang diberikan
Perseroan sesuai dengan kriteria yang ditentukan
dalam kontrak. Di sisi lain, PKP wajib untuk melakukan
pembayaran kepada Perseroan.
BUMA Australia
Hukum yang
Lingkup Layanan mengatur dan
No. Nama pelanggan Nama kontrak Pengakhiran kontrak Hak dan kewajiban para pihak
Pertambangan penyelesaian
sengketa
1. Layanan BM Alliance Coal Operations Pty Ltd sebagai Kontrak Queensland, 30 Juni 2026 Kontraktor harus memulai pelaksanaan Layanan pada
pertambangan di agen untuk dan atas nama Peserta Joint Layanan Australia Tanggal Pelaksanaan dan segera melaksanakan Layanan
Blackwater Mine Venturer Pre-strip dan hingga Tanggal Penyelesaian.
Pengeboran Ruang lingkup Layanan meliputi:
(a) Layanan Produksi;
(b) Layanan Pemeliharaan;
(c) Layanan Administrasi dan Pelaporan; dan
(d) Layanan Umum,
untuk keperluan pelaksanaan proses penambangan dan
pemeliharaan di Lokasi.
104
Page 135
Hukum yang
Lingkup Layanan mengatur dan
No. Nama pelanggan Nama kontrak Pengakhiran kontrak Hak dan kewajiban para pihak
Pertambangan penyelesaian
sengketa
2. Layanan Bowen Coking Coal Limited Perjanjian Jasa Queensland, 2 Mei 2025 (Tanggal Kontraktor wajib melaksanakan dan menyelesaikan Jasa
pertambangan di Pertambangan Australia Penyelesaian) sesuai dengan Perjanjian dan sebagaimana diatur dalam
Broadmeadow East Ruang Lingkup Pekerjaan.
Mine
Layanan mencakup semua hal yang diperlukan untuk
merencanakan, mengoperasikan, memelihara Tambang
secara aman dan tepat waktu untuk menambang dan
menempatkan ROM Coal pada ROM Stockpile sesuai
dengan Persyaratan Produksi Kontrak yang disepakati dan
Rencana Produksi Triwulanan.
3. Layanan TEC Coal Pty Ltd Perjanjian Jasa Queensland. 30 Juni 2026 Kontraktor harus melakukan Layanan Tahap Operasi,
pertambangan di Pertambangan Australia melaksanakan Rencana Transisi dan menyiapkan serta
Tambang Meandu menyerahkan Rencana Tambang dan Rencana CHPP
Kontraktor.
4. Layanan • Queensland Power Company Pty Limited Perjanjian Queensland. Tanggal di mana Kontraktor setuju untuk melakukan Pekerjaan termasuk
pertambangan di • Queensland Power (Australia) Pty Limited Penambangan Australia Kontraktor tidak lagi Pekerjaan Pertambangan (yang mencakup pekerjaan
Commodore Mine • Millmerran Investment Company I. Pte Ltd Proyek Kontrak memiliki kewajiban lebih yang berkaitan langsung dengan ekstraksi batubara, dan
• Millmerran Investment Company II. Pte Ltd Millmerran lanjut kepada Pelanggan pengangkutan dan pengiriman batubara ke Titik Pengiriman).
• Millmerran Investment Company III. Pte Ltd Power
• Millmerran Investment Company IV. Pte Ltd
• Millmerran Investment Company V. Pte Ltd
• Millmerran Investment Company VI. Pte Ltd
5. Layanan BM Alliance Coal Operations Pty Ltd sebagai Kontrak Queensland, 30 September 2025 Kontraktor wajib untuk melakukan Layanan sebagai berikut:
penambangan di agen untuk dan atas nama Peserta Joint Kerangka Australia dengan opsi untuk (a) Layanan Produksi;
Goonyella Riverside Venturer Kerja Layanan memperpanjang lebih (b) Layanan Administrasi dan Pelaporan; dan
Mine Produksi dan lanjut selama 2 tahun (c) Layanan Umum.
Pemeliharaan
6. Layanan BM Alliance Coal Operations Pty Ltd sebagai Kontrak Queensland, 1 Januari 2025 dengan Kontraktor wajib untuk melakukan Layanan sebagai berikut:
pertambangan di Saraji agen untuk dan atas nama Peserta Joint Kerangka Australia opsi perpanjangan untuk (a) Layanan Produksi;
Mine Venturer Kerja Layanan 18 bulan berikutnya (b) Jasa Pertambangan Batubara;
Produksi dan (c) Layanan Administrasi dan Pelaporan; dan
Pemeliharaan (d) Layanan Umum.
105
Page 136
Hukum yang
Lingkup Layanan mengatur dan
No. Nama pelanggan Nama kontrak Pengakhiran kontrak Hak dan kewajiban para pihak
Pertambangan penyelesaian
sengketa
7. Layanan Bowen Coking Coal Perjanjian Jasa Queensland, 2 Mei 2025 (Tanggal Kontraktor wajib melaksanakan dan menyelesaikan Jasa
pertambangan di Pertambangan Australia Penyelesaian) sesuai dengan Perjanjian dan sebagaimana diatur dalam
Burton Mine Ruang Lingkup Pekerjaan.
Perjanjian Dengan Pemasok
Hukum Yang Mengatur
Hak dan Kewajiban Berakhirnya
No. Ruang Lingkup Nama Pemasok Nama Kontrak dan Penyelesaian
Para Pihak Kontrak
Sengketa
1. Penyediaan peralatan, PT Trakindo Utama Perjanjian Induk Pengadaan dan TU wajib menjual dan menyediakan alat berat termasuk jasa Hukum Indonesia dan April 2029
komponen suku (TU) Penyediaan Barang No. BUMA/ perbaikannya kepada Perseroan. Sehubungan dengan hal tersebut, BANI
cadang, jasa dan LGL/2022/VII/0074/PERJ tanggal TU berhak untuk menerima pembayaran senilai dengan harga alat
perakitan mesin 5 Juli 2022. berat yang dibeli dan jumlah yang dipesan oleh Perseroan, sesuai
dengan Purchase Order (PO) yang dikirimkan Perseroan kepada TU.
Perseroan berhak untuk membeli dan menggunakan barang yang telah
dibeli dari TU dan wajib untuk melakukan pembayaran kepada TU.
2. Penyediaan peralatan, PT United Tractors Perjanjian Pengadaan Barang UT wajib menjual dan menyediakan alat berat termasuk jasa Hukum Indonesia dan 23 Maret 2029
komponen, suku Tbk (UT) dan Jasa No. BUMA/PRC/2014/ perbaikannya kepada Perseroan. Sehubungan dengan hal tersebut, BANI
cadang, jasa dan IV/34 tanggal 24 September 2014 UT berhak untuk menerima pembayaran senilai dengan harga alat
perakitan mesin sebagaimana diubah dengan: (i) berat yang dibeli dan jumlah yang dipesan oleh Perseroan, sesuai
Adendum I tanggal 11 Oktober dengan PO yang dikirimkan Perseroan kepada UT.
2018; (ii) Adendum II tanggal 23
Agustus 2019; dan (iii) Adendum Perseroan berhak untuk membeli dan menggunakan barang yang telah
III tanggal 25 Agustus 2022. dibeli dari UT dan wajib untuk melakukan pembayaran kepada UT.
Berdasarkan ketentuan perjanjian-perjanjian di atas, tidak terdapat pembatasan yang dapat merugikan pemegang Sukuk Ijarah atau menghalangi rencana Perseroan
untuk melakukan rencana penawaran umum Sukuk Ijarah serta penggunaan dananya.
106
Page 137
6. PERJANJIAN/INSTRUMEN UTANG DENGAN PIHAK KETIGA
Perjanjian Kredit
Berikut ini tabel yang menyajikan ringkasan dari perjanjian/instrumen utang yang dimiliki oleh Perseroan,
sebagai berikut:
Jumlah
Tanggal
Outstanding per Hukum
Nama Jenis Mata Tingkat Bunga Jatuh Penyelesaian
No. Kreditur Pagu Pinjaman tanggal yang
Perjanjian Pinjaman Uang per tahun Tempo Sengketa
30 September Berlaku
Terakhir
2024
1. PT Bank Perjanjian Pinjaman USD USD750.000.000 SOFR + Margin USD553.056.000 28 Hukum Singapore
Negara Fasilitas Berjangka September Inggris International
Indonesia dengan nilai (Term Loan) 2029 Arbitration
(Persero) pokok pinjaman Centre (SIAC)
Tbk (BNI) sampai dengan
US$750.000.000
PT Bank tanggal 29
Mandiri Desember 2023
(Persero) (sebagaimana
Tbk diubah terakhir
(Mandiri) kali dengan
Perjanjian
Perubahan
tanggal 19 Juni
2024), yang
dibuat oleh,
antara lain,
(i) Perseroan
sebagai debitur,
(ii) BNI dan
Mandiri sebagai
mandated
lead arranger,
underwriter dan
bookrunner,
(iii) PT Delta
Dunia Makmur
Tbk (saat ini,
BIG) sebagai
penanggung
awal, (iv)
lembaga
keuangan yang
tercantum
dalam Bagian
2 Lampiran
1 Perjanjian
Sindikasi
BNI sebagai
kreditur awal,
(v) BNI sebagai
agen pihak
pembiayaan,
(vi) Mandiri
sebagai agen
jaminan pihak
pembiayaan,
dan (vii) BNI dan
Mandiri sebagai
bank rekening
untuk pihak
pembiayaan
(Perjanjian
Sindikasi BNI)
2. BNI Akta Perjanjian Pinjaman USD USD80.000.000 Suku bunga Belum dilakukan 2 Juni 2025 Hukum Pengadilan
Kredit No. 96 bergulir sebesar 4% penarikan. Indonesia Negeri Jakarta
tanggal 3 Juni (revolving yang dapat Pusat
2022 yang dibuat loan) dan ditinjau setiap
antara lain oleh tanpa bulan
(i) Perseroan komitmen
sebagai debitur, (uncommitted)
(ii) BNI sebagai
kreditur, dibuat
di hadapan
Humberg Lie,
S.H., Notaris di
Jakarta Utara
(Akta Perjanjian
Kredit No.
96/2022)
107
Page 138
Jumlah
Tanggal
Outstanding per Hukum
Nama Jenis Mata Tingkat Bunga Jatuh Penyelesaian
No. Kreditur Pagu Pinjaman tanggal yang
Perjanjian Pinjaman Uang per tahun Tempo Sengketa
30 September Berlaku
Terakhir
2024
3. BNI Akta Perjanjian Pinjaman USD USD2.000.000 Suku bunga Belum dilakukan 2 Juni 2025 Hukum Pengadilan
Kredit No. 97 bergulir sebesar 4% penarikan. Indonesia Negeri Jakarta
tanggal 3 Juni (revolving) yang dapat Pusat
2022 yang dibuat dan tanpa ditinjau setiap
antara lain oleh komitmen bulan
(i) Perseroan (uncommitted)
sebagai debitur,
(ii) BNI sebagai
kreditur, dibuat
di hadapan
Humberg Lie,
S.H., Notaris di
Jakarta Utara
(Akta Perjanjian
Kredit No.
97/2022)
4. PT Bank Perjanjian yang Pinjaman USD USD60.000.000 SOFR + USD32.271.186 8 September Hukum BANI (untuk
Muamalat terdiri dari: berjangka Margin (untuk 2028 Indonesia Bank Mega
Indonesia (term loan) partisipan sebagai
Tbk (BMI) Akta Perjanjian konvensi- partisipan
Pemberian Line onal) atau konvensional)
PT Bank Facility untuk nisbah bagi
Mega Pembiayaan hasil (untuk Badan
Syariah Musyarakah No. partisipan Syariah
(BMS) 20 tanggal 8 syariah) Nasional
September 2023 (untuk BMI
PT Bank (sebagaimana dan BMS
Mega Tbk terakhir kali sebagai
(Bank diubah dengan partisipan
Mega) Akta Adendum syariah)
Kedua Perjanjian
Pemberian Line
Facility untuk
Pembiayaan
Musyarakah
No. 52 tanggal
25 Juni 2024)
yang dibuat
antara lain oleh
(i) Perseroan
sebagai debitur,
(ii) BMI sebagai
partisipan
syariah, dan (iii)
BMS sebagai
partisipan
syariah, dibuat
di hadapan
Humberg Lie,
S.H., Notaris di
Jakarta Utara
(Perjanjian
Line Facility
Musyarakah)
Akta Perjanjian
Fasilitas Kredit
No. 53 tanggal
25 Juni 2024
yang dibuat
antara lain oleh
(i) Perseroan
sebagai debitur,
dan (ii) Bank
Mega, dibuat
di hadapan
Humberg Lie,
S.H., Notaris di
Jakarta Utara
(Perjanjian
Kredit
Konvensional)
108
Page 139
Jumlah
Tanggal
Outstanding per Hukum
Nama Jenis Mata Tingkat Bunga Jatuh Penyelesaian
No. Kreditur Pagu Pinjaman tanggal yang
Perjanjian Pinjaman Uang per tahun Tempo Sengketa
30 September Berlaku
Terakhir
2024
Akta Perjanjian
Pemberian
Fasilitas Secara
Sindikasi No. 51
tanggal 25 Juni
2024 yang dibuat
antara lain oleh
(i) Perseroan
sebagai debitur,
dan (ii) BMI dan
BMS sebagai
partisipan
syariah serta
(iv) Bank
Mega sebagai
partisipan
konvensional,
dibuat di
hadapan
Humberg Lie,
S.H., Notaris di
Jakarta Utara
(Perjanjian
Sindikasi)
(Perjanjian
Line Facility
Musyarakah,
Perjanjian Kredit
Konvensional
dan Perjanjian
Sindikasi secara
bersama-sama
disebut sebagai
Perjanjian
Sindikasi
Muamalat)
Berdasarkan ketentuan perjanjian di atas, tidak terdapat pembatasan yang dapat merugikan pemegang
Sukuk Ijarah atau menghalangi rencana Perseroan untuk melakukan rencana penawaran umum Sukuk
Ijarah serta penggunaan dananya.
Perjanjian Sindikasi BNI
Berdasarkan Perjanjian Sindikasi BNI, Perseroan mendapat fasilitas pinjaman berjangka (term loan)
yang terdiri dari Tranche A dengan pagu pinjaman sejumlah USD600.000.000 dan Tranche B dengan
pagu pinjaman sejumlah USD150.000.000. Tingkat suku bunga Perjanjian Sindikasi BNI adalah SOFR
ditambah dengan suatu margin tertentu. Pinjaman ini memiliki jatuh tempo pada tanggal 28 September
2029. Adapun jumlah outstanding pinjaman ini per 30 September 2024 adalah sebesar USD553.056.000.
Tujuan pinjaman fasilitas Tranche A ini adalah untuk tujuan pembayaran kembali setiap utang
Perseroan, pembayaran setiap biaya yang timbul sehubungan dengan Fasilitas-Fasilitas. Sementara
itu, tujuan pinjaman fasilitas Tranche B ini adalah untuk: (1) mendanai biaya, biaya dan pengeluaran
(termasuk biaya penasihat hukum dan lainnya) dari suatu Akuisisi atau Investasi pada suatu Usaha
Yang Diizinkan; (2) menyalurkan satu atau lebih Pinjaman Antar perusahaan (Topco) kepada Topco
atau mengambil bagian atas saham di Topco sehingga Topco dapat menyelesaikan Akuisisi atau
Investasi tersebut dalam suatu Usaha Yang Diizinkan; (3) menyalurkan satu atau lebih Pinjaman Antar
perusahaan (Topco) kepada Topco atau mengambil bagian atas saham di Topco, dan mengusahakan
agar Topco menyalurkan satu atau lebih Pinjaman Antar perusahaan (Bidco) ke Bidco atau mengambil
bagian atas saham di Bidco agar Bidco dapat menyelesaikan Akuisisi atau Investasi tersebut di Usaha
Yang Diizinkan; (4) membiayai belanja modal Perseroan; atau (5) salah satu tujuan pinjaman fasilitas
Tranche A.
109
Page 140
Perjanjian Kredit Sindikasi BNI dijamin dengan:
(a) Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Benda Bergerak No. 57 tanggal 6 Maret 2024 yang dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah didaftarkan pada
Kantor Fidusia dengan Sertifikat Fidusia No. W10.00159375.AH.05.01 Tahun 2024 tanggal 1 April
2024 dengan nilai penjaminan Rp3.875.202.354.971;
(b) Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Asuransi No. 58 tanggal 6 Maret 2024 yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah didaftarkan pada Kantor Fidusia
dengan Sertifikat Fidusia No. W10.00159376.AH.05.01.Tahun 2024 tanggal 1 April 2024 dengan
nilai penjaminan Rp3.064.628.533.733;
(c) Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Tagihan No. 59 tanggal 6 Maret 2024 yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah didaftarkan pada Kantor Fidusia
dengan Sertifikat Fidusia No. W10.00159374.AH.05.01 Tahun 2024 tanggal 1 April 2024 dengan
nilai penjaminan Rp388.564.298.928;
(d) Akta Perjanjian Gadai Saham No. 93 tanggal 18 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan sehubungan dengan 55.000.100 saham Perseroan
pada BMI;
(e) Akta Jaminan Khusus (Saham) yang dibuat antara Perseroan dan Mandiri tanggal 6 Maret 2024
sehubungan dengan 532.607 saham Perseroan pada BUMA Australia Pty Ltd.
Berdasarkan Perjanjian Fasilitas, Perseroan tidak boleh menimbulkan atau mengizinkan terutangnya
Utang Keuangan mana pun, kecuali: (1) setiap Utang Keuangan yang ditimbulkan berdasarkan Dokumen
Pembiayaan; (2) setiap Utang Keuangan yang secara keseluruhan atau sebagian membiayai kembali,
mengembalikan, mengganti, menukarkan, memperbarui, membayar, membayar di muka, membeli,
mencabut, melepaskan atau memperpanjang atau mengeluarkan dalam pertukaran atau penggantian
untuk setiap Utang Keuangan lainnya dari Perseroan atau anggota Grup berdasarkan setiap Utang
Keuangan Yang Dizinkan; (3) setiap sewa guna usaha yang telah ada yang timbul pada atau sebelum
tanggal Perjanjian ini; (4) setiap sewa yang telah dibayar sebelumnya yang telah dicatat sebagai Utang
Keuangan berdasarkan PSAK 73; (5) setiap pengaturan lindung nilai yang bersifat tidak spekulatif dalam
kegaiatan usaha sehari-hari yang bersifat transaksi wajar (arm’s length basis) sehubungan dengan
setiap swap, future, valuta asing atau transaksi derivative yang melibatkan, atau diselesaikan dengan
merujuk pada, satu atau lebih suku bunga, mata uang, komoditas atau kombinasi dari hal-hal di atas; (6)
setiap Utang Keuangan selama, (A) Perseroan akan dan tetap setelah mempertimbangkan timbulnya
Utang Keuangan tersebut atas dasar pro forma basis, mematuhi kewajiban keuanganya segera setelah
terjadinya hal tersebut; (B) Utang Keuangan tersebut mempunyai jangka waktu or rata-rata jangka
waktu yang tidak kurang dari jangka waktu atau rata-rata jangka waktu Fasilitas pada tanggal timbulnya
Utang Keuangan tersebut oleh Perseroan, selain dari Utang Keuangan yang timbul dari (I) Sewa
Keuangan (II) setiap jumlah yang diperoleh berdasarkan fasilitas pembelian surat utang atau penerbitan
obligasi atau surat utang atau instrumen serupa lainnya; atau, (III) perjanjian fasilitas Musyarakah yang
diadakan antara Perseroan dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tanggal 8 September 2023
(Fasilitas Muamalat); dan (C) tidak ada Cidera Janji yang akan terjadi atau terjadi sebagai akibat dari
timbulnya Utang Keuangan tersebut oleh Perseroan; (7) Utang Keuangan Perseroan kepada setiap
Penanggung, dengan ketentuan bahwa setiap peristiwa yang mengakibatkan Penanggung yang
kepadanya Utang Keuangan tersebut terutang berhenti menjadi Penanggung atau setiap pemindahan
atas Utang Keuangan tersebut (selain kepada Penanggung), akan dianggap, dalam setiap saat,
merupakan timbulnya Utang Keuangan yang tidak diperbolehkan; (8) Utang Keuangan yang timbul oleh
Perseroan yang merupakan kewajiban penggantian sehubungan dengan letter of credit yang diterbitkan
dalam kegiatan usaha sehari-hari sepanjang letter of credit tersebut tidak ditarik atau, jika ditarik, sejauh
penarikan tersebut mendapat penggantian tidak selambat-lambatnya pada Hari Kerja ketiga setelah
diterimanya permintaan penggantian oleh Perseroan; (9) Utang Keuangan yang timbul dari perjanjian
Perseroan yang mengatur pemberian ganti rugi, penyesuaian harga pembelian atau kewajiban serupa,
dalam setiap kasus, timbul atau ditanggung sehubungan dengan pelepasan bisnis, aset Perseroan
atau Entitas Anak atau Modal Saham apa pun dari setiap Entitas Anak, dengan ketentuan bahwa
jumlah keseluruhan tanggung jawab maksimum sehubungan dengan seluruh Utang Keuangan tersebut
tidak boleh melebihi jumlah pendapatan bruto yang sebenarnya diterima oleh Perseroan sehubungan
dengan pelepasan tersebut; (10) Utang Keuangan Perseroan yang timbul karena pembayaran cek,
wesel atau instrumen serupa yang dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya (kecuali
dalam kasus cerukan siang hari) yang ditarik dari dana yang tidak mencukupi dalam kegiatan usaha
110
Page 141
sehari-hari, dengan ketentuan bahwa Utang Keuangan tersebut Hutang akan dilunasi dalam waktu
lima Hari Kerja sejak terjadinya; (11) Utang Keuangan yang timbul oleh Perseroan yang merupakan
kewajiban penggantian sehubungan dengan klaim kompensasi pekerja atau kewajiban asuransi diri
atau penawaran, kinerja atau jaminan (dalam setiap kasus selain dari kewajiban untuk uang pinjam;
(12) setiap Utang Keuangan lainnya yang ditimbulkan dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari
Agen.
Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Inggris dengan penyelesaian perselisihan di Singapore
International Arbitration Centre.
Akta Perjanjian Kredit BNI No. 96/2022
Pada tanggal 3 Juni 2022 Perseroan menandatangani perjanjian kredit senilai USD80.000.000 dengan
BNI (Akta Perjanjian Kredit BNI No. 96/2022). Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI No. 96/2022,
Perseroan mendapat fasilitas pinjaman bergulir (revolving loan) dengan pagu pinjaman sejumlah
USD80.000.000. Tingkat suku bunga Akta Perjanjian Kredit BNI No. 96/2022 adalah suatu suku bunga
tetap tertentu. Pinjaman ini memiliki jatuh tempo pada tanggal 2 Juni 2025. Tidak terdapat jumlah
outstanding pinjaman ini karena Perseroan belum melakukan penarikan.
Akta Perjanjian Kredit BNI No. 96/2022 dijamin dengan Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan (a) Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46
tanggal 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT di Kabupaten Tabalong, dan
telah didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak
Tanggungan Peringkat I (pertama) No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023; (b) Fidusia Alat Berat
berdasarkan Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Alat Berat No. 39 tanggal 8 Juli 2022 yang dibuat
di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di Jakarta Utara dan telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran
Jaminan Fidusia sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W10.00486809.
AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 dengan nilai penjaminan sejumlah USD82.884.861; dan
(c) Fidusia Persediaan berdasarkan Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Persediaan No. 40 tanggal
8 Juli 2022 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di Jakarta Utara dan telah didaftarkan
pada Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jaminan Fidusia
No. W10.00486808.AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 dengan nilai penjaminan sejumlah
USD35.174.377.
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI No. 96/2022, selambat-lambatnya dalam kurun waktu 30
(tiga puluh) Hari Kerja setelah terjadinya peristiwa-peristiwa di bawah ini, Perseroan wajib segera
memberitahukan secara tertulis kepada BNI tentang: (1) Adanya kerusakan, kerugian, atau kemusnahan
yang bernilai material atas harta kekayaan Perseroan serta barang jaminan BNI; (2) Adanya proses
perkara baik perdata maupun pidana yang menyangkut Perseroan maupun harta kekayaan Perseroan;
(3) Adanya proses perkara antara pengurus Perseroan dnegan pemegang saham, pemegang saham
dengan pemegang saham, atau pengurus dengan pengurus; (4) Adanya pelanggaran Anggaran Dasar
Perseroan oleh pengurus Perseroan; (5) Adanya perubahan material atas keadaan keuangan dan
prospek usaha Perseroan.
Terdapat beberapa pembatasan berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI No. 96/2022, di mana Perseroan
tidak diperkenankan untuk: (1) Mengubah bidang usaha; (2) Mengadakan penggabungan usaha
(merger), atau konsolidasi dengan perusahaan lain serta penjualan asset yang berdampak material
terhadap usaha Perseroan atau berdampak pada pelanggaran financial covenant yang ditentukan BNI;
(3) Mengizinkan pihak lain menggunakan Perseroan untuk kegiatan usaha pihak lain; (4) Membuka
usaha baru kecuali untuk bidang usaha yang merupakan turunan atau pengembangan dari bidang
usaha yang telah ada; (5) Penerbitan jaminan kecuali untuk operasional perusahaan Perseroan atau
anak perusahaannya; (6) Menjual dan/atau menyewakan dan/atau menjaminkan harta kekayaan atau
barang-barang agunan; (7) Membubarkan perusahaan dan meminta dinyatakan pailit; (8) Memberikan
pinjaman kepada siapapun juga, termasuk kepada para pemegang saham, kecuali jika pinjaman tersebut
diberikan dalam rangka transaksi kegiatan usaha yang berkaitan langsung; (9) Mengubah bentuk atau
status hukum perusahaan, mengubah anggaran dasar (kecuali meningkatkan modal perusahaan,
perubahan alamat domisili, atau perubahan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang
111
Page 142
berlaku; (10) Melakukan penarikan modal perusahaan; (11) Menggunakan dana perusahaan untuk
tujuan di luar usaha yang dibiayai dengan fasilitas kredit dari BNI; (12) Menyerahkan atau mengalihkan
seluruh atau sebagian dari hak dan/atau kewajiban Perseroan yang timbul berdasarkan Perjanjian
Kredit dan/atau dokumen jaminan kepada pihak lain; (13) Membubarkan Perseroan dan meminta
dinyatakan pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU); dan (14) Mengikatkan diri
sebagai Penjamin (Borg), menjaminkan harta kekayaan dalam bentuk dan maksud kepada pihak lain.
Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Indonesia dengan penyelesaian perselisihan di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan.
Pada tanggal 31 Mei 2024, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memperpanjang jangka waktu
perjanjian fasilitas selama 12 bulan yang berlaku sampai dengan 2 Juni 2025, dan perubahan tingkat
suku bunga menjadi Term SOFR ditambah marjin.
Pada tanggal 30 September 2024, tidak ada saldo terutang atas fasilitas ini.
Akta Perjanjian Kredit BNI No. 97/2022
Pada tanggal 3 Juni 2022 Perseroan menandatangani perjanjian kredit treasury line senilai
USD2.000.000 dengan BNI (Akta Perjanjian Kredit BNI No. 97/2022). Berdasarkan Akta Perjanjian
Kredit BNI No. 97/2022, Perseroan mendapat fasilitas pinjaman bergulir (revolving loan) dengan pagu
pinjaman sejumlah USD2.000.000. Tingkat suku bunga Perjanjian Kredit adalah suatu suku bunga tetap
tertentu. Tidak terdapat jumlah outstanding pinjaman ini karena Perseroan belum melakukan penarikan.
Akta Perjanjian Kredit BNI No. 97/2022 dijamin dengan Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan (a) Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46
tanggal 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT di Kabupaten Tabalong, dan
telah didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak
Tanggungan Peringkat I (pertama) No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023; (b) Fidusia Alat Berat
berdasarkan Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Alat Berat No. 39 tanggal 8 Juli 2022 yang dibuat
di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di Jakarta Utara dan telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran
Jaminan Fidusia sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W10.00486809.
AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 dengan nilai penjaminan sejumlah USD82.884.861; dan
(c) Fidusia Persediaan berdasarkan Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Persediaan No. 40 tanggal
8 Juli 2022 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di Jakarta Utara dan telah didaftarkan
pada Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jaminan Fidusia
No. W10.00486808.AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 dengan nilai penjaminan sejumlah
USD35.174.377.
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI No. 97/2022, selambat-lambatnya dalam kurun waktu 30
(tiga puluh) Hari Kerja setelah terjadinya peristiwa-peristiwa di bawah ini, Perseroan wajib segera
memberitahukan secara tertulis kepada BNI tentang: (1) Adanya kerusakan, kerugian, atau kemusnahan
yang bernilai material atas harta kekayaan Perseroan serta barang jaminan BNI; (2) Adanya proses
perkara baik perdata maupun pidana yang menyangkut Perseroan maupun harta kekayaan Perseroan;
(3) Adanya proses perkara antara pengurus Perseroan dnegan pemegang saham, pemegang saham
dengan pemegang saham, atau pengurus dengan pengurus; (4) Adanya pelanggaran Anggaran Dasar
Perseroan oleh pengurus Perseroan; (5) Adanya perubahan material atas keadaan keuangan dan
prospek usaha Perseroan. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Indonesia dengan penyelesaian
perselisihan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada tanggal 31 Mei 2024, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memperpanjang jangka waktu
perjanjian fasilitas selama 12 bulan yang berlaku sampai dengan 2 Juni 2025.
Perjanjian Sindikasi Muamalat
Berdasarkan Perjanjian Sindikasi Muamalat, Perseroan mendapatkan fasilitas pinjaman syariah dengan
pagu pinjaman sejumlah USD50.000.000 dan fasilitas pinjaman konvensional sejumlah USD10.000.000.
Pinjaman ini memiliki jatuh tempo pada tanggal 8 September 2028. Jumlah outstanding pinjaman ini per
tanggal 30 September 2024 adalah USD32.271.186.
112
Page 143
Tujuan Pinjaman Sindikasi Muamalat adalah untuk modal kerja, termasuk pembelian kembali dan
pembatalan atas Senior Notes 2026.
Perjanjian Sindikasi Muamalat dijamin dengan gadai atas rekening giro berdasarkan Akta Perjanjian
Gadai Rekening Giro No. 21 tanggal 8 September 2023 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H.,
Notaris di Jakarta Utara.
Berdasarkan Perjanjian Sindikasi Muamalat, selama kewajiban Perseroan belum dinyatakan berakhir
oleh partisipan sindikasi, Perseroan wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada partisipan
sindikasi melalui agen umum paling lambat 14 hari kalender untuk: (a) memperoleh pembiayaan dari
bank atau lembaga keuangan lain, di mana pemberitahuan tersebut tidak diperlukan selama Perseroan
memenuhi persyaratan rasio keuangan tertentu yang diatur dalam Perjanjian Sindikasi Muamalat; (b)
mengubah anggaran dasar dan data perusahaan Perseroan, antara lain mengenai maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha, struktur permodalan, susunan pengurus, dan pemegang saham, serta perubahan
kewenangan direksi dan dewan komisaris; (c) membubarkan diri atau menyatakan pailit; (d) menarik
kembali modal yang sudah disetor; (e) melakukan merger, konsolidasi, dan akuisisi bisnis, di mana
pemberitahuan wajib disampaikan kepada kreditur lengkap dengan feasibility study yang ada, dan
merger, konsolidasi, dan akuisisi bisnis hanya diperbolehkan di sektor industri yang terkait dengan
industri Perseroan saat ini; dan (f) mengikatkan diri sebagai penjamin utang (guarantor) atau menjamin
harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain.
Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Indonesia dengan penyelesaian perselisihan di BSN dan BANI.
Indenture Senior Notes
Berdasarkan Indenture yang ditandatangani oleh Perseroan dan The Bank of New York Mellon sebagai
Trustee dan Collateral Agent pada tanggal 10 Februari 2021 (“Indenture”), Perseroan menerbitkan
Senior Notes (“Senior Notes”) sebesar USD400.000.000. Senior Notes akan jatuh tempo pada tahun
2026 dan dikenakan suku bunga tetap sebesar 7,75% dan dibayarkan dua kali setahun pada tanggal
10 Agustus dan 10 Februari, yang dimulai pada tanggal 10 Agustus 2021. Tanggal pelunasan pokok
dari Senior Notes adalah pada 10 Februari 2026. Senior Notes terdaftar dan diperdagangkan pada
Bursa Efek Singapura. Hasil dari Senior Notes digunakan untuk melunasi (i) sebagian dari Senior Notes
sebesar USD350.000.000 yang diterbitkan pada tanggal 13 Februari 2017, yang jatuh tempo pada 2022
dan dikenakan suku bunga tetap sebesar 7,75% dan beberapa fasilitas pinjaman bank yang diterima
dari MUFG (sebelumnya, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd.). Adapun jumlah terutang atas Senior
Notes ini per tanggal 30 September 2024 sebagaimana tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan
adalah USD212.250.000.
Pada bulan September, Oktober dan November 2023, Perseroan melakukan pembelian dan pembatalan
atas Senior Notes masing-masing sebesar USD 14,63 juta, USD 16,33 juta dan USD 3,3 juta. Pada
bulan Maret dan April 2024 Perseroan telah melakukan Tender Offer dan Consent Solicitation terhadap
Senior Notes dimana masing-masing sebesar USD 152,99 juta dan USD 0,5 juta dari Senior Notes
telah dibeli dan dibatalkan sehingga jumlah Senior Notes saat ini adalah USD 212,25 juta.
Adapun kewajiban Perseroan dalam Senior Notes dijamin dengan suatu pembebanan (Lien) terhadap
suatu Debt Service Accrual Account yang merupakan rekening pada Sumitomo Mitsui Banking
Corporation yang dibuat di Singapura, di mana Perseroan diwajibkan untuk, paling lambat setiap tanggal
6 bulan berjalan, menyetorkan dana sebesar 1/6 (satu per enam) dari setiap pembayaran bunga yang
harus dibayarkan Perseroan pada masing-masing Tanggal Pembayaran Bunga (yang dilakukan setiap
enam bulan sekali), dengan tujuan agar sebelum Tanggal Pembayaran Bunga tersebut, jumlah yang
harus dibayarkan kepada para pemegang Senior Notes sudah tersedia dan dapat dibayarkan.
Indenture diatur berdasarkan Hukum Negara Bagian New York, Amerika Serikat. Berdasarkan pendapat
hukum dari Milbank, konsultan hukum yang memiliki izin praktik pada Hukum Negara Bagian New York,
Amerika Serikat, penandatanganan serta pelaksanaan dari penerbitan Obligasi tidak mengakibatkan
Perseroan menjadi dalam keadaan kelalaian. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat
pembatasan berdasarkan Indenture yang dilanggar dengan dilakukannya penerbitan Obligasi oleh
Perseroan, termasuk tidak diperlukannya persetujuan dari pemegang Senior Notes untuk Perseroan
menerbitkan Obligasi dan melaksanakan rencana penggunaan dana Obligasi.
113
Page 144
Hal-hal yang menjadi peristiwa cidera janji menurut Indenture adalah, antara lain: kegagalan pembayaran
pokok dari Senior Notes, kegagalan pembayaran bunga atau jumlah tambahan lainnya, jika kegagalan
pembayaran tersebut berlangsung untuk periode 30 hari berturut-turut, kegagalan untuk membuat atau
mengefektifkan suatu Offer to Purchase dalam konteks pembelian kembali Senior Notes; pelanggaran
atas janji-janji yang sudah dibuat dalam Indenture atau dalam Senior Notes, timbulnya cidera janji atau
kegagalan untuk membayar bunga sehubungan dengan utang Perseroan ataupun Restricted Subsidiaries
yang nilai pokoknya melebihi USD15 juta atau lebih, adanya putusan akhir atau perintah bayar kepada
Perseroan atau Restricted Subsidiaries yang tidak dibayar, dan adanya periode 60 hari berturut-turut
sejak dikeluarkannya putusan atau perintah demikian yang tidak dibayarkan, dengan jumlah melebihi
USD15 juta; adanya kasus atau acara persidangan sehubungan dengan kepailitan atau insolvensi
yang sedang digelar terhadap Perseroan atau Restricted Subsidiaries sehubungan dengan pihaknya;
Perseroan atau Restricted Subsidiaries memulai proses kepailitan atau insolvensi untuk dirinya sendiri;
adanya anak perusahaan penjamin yang melepaskan tanggung jawab penjaminannya; disepakatinya
penundaan (moratorium) sehubungan dengan jumlah terutang dari anak perusahaan penjamin atau
penyitaan aset Perseroan oleh instainsi pemerintah, adanya hukum di Indonesia yang membatasi
Perseroan atau anak perusahaan penjamin untuk melaksanakan kewajiban pembayarannya menurut
Indenture ini; kegagalan Perseroan untuk menciptakan dan mempertahankan pembebanan peringkat
pertama (tunduk pada pembebanan yang diizinkan) atau untuk mempertahankan Debt Service Accrual
Account sehubungan dengan penjaminan; adanya cidera janji oleh Perseroan sehubungan dengan
pelaksanaan kewajibannya berdasarkan Dokumen Jaminan yang ada yang memberikan dampak
negatif yang material terhadap pelaksanaan, validitas dan penyempurnaan dari pembebanan tersebut;
Perseroan menolak untuk melaksanakan tanggung jawabnya atas Dokumen Jaminan; dan Perseroan
atau Restricted Subsidiary akan melawan hukum jika pihaknya melakukan kewajibannya berdasarkan
Senior Notes, Subsidiary Guarantee, Indenture dan Dokumen Jaminan.
Hukum yang mengatur Indenture adalah Hukum Negara Bagian New York dan forum penyelesaian
sengketa yang dipilih para pihak adalah Pengadilan Federal di Amerika Serikat yang berada di Borough
of Manhattan, the City of New York.
Perjanjian Wali Amanat
Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I BUMA Tahun 2023 No.89 tanggal 30 Maret 2023,
sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali berdasarkan: (i) Akta Adendum dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I BUMA Tahun 2023 No.14 tanggal 5 Oktober 2023, (ii) Akta
Adendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I BUMA Tahun 2023 No. 100 tanggal 27 Oktober 2023;
(iii) Akta Adendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I BUMA Tahun
2023 No. 42 tanggal 27 November 2023, dan (iv) Akta Adendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi I BUMA Tahun 2023 No. 32 tanggal 14 Desember 2023, seluruhnya dibuat di
hadapan Aulia Taufani, S.H., Mkn, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang ditandatangani oleh Perseroan
dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat (Perjanjian Wali Amanat) mengatur
mengenai ketentuan Obligasi I BUMA I Tahun 2023 (Obligasi) yang harus dipatuhi oleh Perseroan.
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan memakai syarat syarat dan ketentuan-ketentuan
sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek
dilakukan dengan nilai sebesar Rp.5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau dengan nilai
sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek dan/atau perjanjian tersendiri yang ditandatangani
oleh Perseroan dan Bursa Efek. Adapun jumlah terutang atas Obligasi ini per tanggal 30 September
2024 sebagaimana tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan adalah USD42.054.433.
Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana yang cukup untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/
atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian membayar jumlah
Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi. Denda yang dibayar oleh Emiten merupakan hak Pemegang
Obligasi oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional
berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya. Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus,
namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik berupa barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan
114
Page 145
bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata Republik Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak
preferen dengan hak hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Sebelum dibayar kembali semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri bahwa
Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
(1) memperoleh pinjaman dari bank atau lembaga keuangan atau pihak ketiga lainnya, menerbitkan
surat utang dalam bentuk apapun, yang berjumlah melebihi 20% (dua puluh persen) dari total aset
Emiten berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit atau interim yang telah direviu (mana
yang terkini) oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK, kecuali: (a) dana hasil pinjaman tersebut
digunakan untuk melunasi sebagian Jumlah Terutang berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, atau
melunasi utang-utang baik sebagian maupun seluruhnya yang telah ada sebelum tanggal Perjanjian ini;
dan/atau (b) untuk pelaksanaan Kegiatan Usaha sehari-hari; dan/atau (c) untuk melakukan investasi
atau akuisisi perusahaan atau aset lain yang dilakukan oleh Emiten dan/atau Entitas Anak; dan/atau (d)
tidak akan mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan rasio keuangan sebagaimana
diatur dalam Pasal 7.3. butir b Perjanjian Perwaliamanatan; (2) menjaminkan atau mengagunkan baik
sebagian maupun seluruh aktiva Perseroan, yang jumlahnya melebihi 50% dari total aktiva Perseoran
sesuai dengan laporan keuangan terakhir yang dilaporkan kepada Wali Amanat, kecuali: (i) jaminan yang
telah diberikan sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan; (ii) jaminan yang diberikan
untuk pembiayaan kembali (refinancing) fasilitas pinjaman dengan jaminan yang telah ada sebelum
ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan, dan/atau (iii) penjaminan dan/atau pembebanan aktiva
Perseroan dan/atau Entitas Anak yang diberikan untuk project financing selama asset yang dijaminkan
adalah asset yang terkait dengan proyek yang bersangkutan, (3) memberikan pinjaman kepada pihak
manapun, kecuali: (i) pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
(ii) pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan pelaksanaan Kegiatan Usaha Sehari-hari;
(iii) pinjaman yang diberikan kepada Entitas Anak yang laporan keuangannya terkonsolidasi dengan
Perseroan; (iv) pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan/atau
Entitas Anak; dan/atau (v) pinjaman yang diberikan kepada pihak Afiliasi dari Emiten, dengan ketentuan
bahwa pinjaman yang diberikan tersebut tidak memiliki dampak negatif yang bersifat material terhadap
jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Emiten, yang secara material dapat berakibat
negatif pada kemampuan Emiten untuk melakukan pembayaran kembali Obligasi sesuai Perjanjian
Perwaliamanatan; (4) Melakukan penjualan atau pengalihan aktiva tetap kepada pihak lain, yang
melebihi 50% (lima puluh persen) dari total aset Emiten berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Emiten terakhir yang telah diaudit, dalam satu transaksi atau gabungan transaksi dalam 1 (satu) tahun
berjalan, kecuali: (i) penggantian aktiva tetap yang tidak produktif atau dalam rangka pembaharuan
aktiva; atau (ii) penjualan atau pengalihan aktiva tetap yang merupakan bagian atau berkaitan dengan
kegiatan usaha sehari-hari; (5) Melaksanakan kegiatan usaha selain yang telah disebutkan dalam
anggaran dasar Perseroan; (6) Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor; dan
(7) Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Emiten, kecuali hal-hal tersebut dilakukan dengan ketentuan bahwa semua syarat kondisi
Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan
mengikat sepenuhnya kepada perusahaan penerus (surviving company). Dalam hal Emiten bukan
merupakan perusahaan penerus, seluruh kewajiban Obligasi tersebut dialihkan secara sah kepada
perusahaan penerus.
Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke
Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang
Rekening selaku Pemegang Obligasi yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran
Bunga Obligasi dan/atau pembayaran kembali Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berhubungan
dengan Obligasi. Tidak ada suatu jaminan kebendaan yang ditetapkan atau diberikan Perseroan dalam
perjanjian ini. Hukum yang disepakati berlaku dalam perjanjian ini adalah hukum Republik Indonesia
dan apabila terjadi perselisihan akan diselesaikan di LAPS SJK.
115
Page 146
Perjanjian Sewa Pembiayaan
Jumlah
Outstanding
Plafond Nilai
No. Nama Ruang lingkup Bunga per tanggal
Pembiayaan
30 September
2024
1. Perjanjian Pada tanggal 30 September 2021, Perseroan menandatangani USD317 juta* Suku USD37,29 juta
Sewa Guna perjanjian sewa pembiayaan dengan PT Komatsu Astra Bunga
Usaha Finance. Berdasarkan perjanjian ini KAF telah menyetujui Dasar
dengan Hak untuk memberikan fasilitas sewa pembiayaan kepada *direview Kredit +
Opsi dengan Perseroan untuk membiayai pembelian peralatan Komatsu setiap marjin
PT Komatsu tertentu. Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam tahunnya
Astra jangka waktu lima (5) tahun setelah penarikan. Terdapat
Finance beberapa kewajiban yang diatur dalam perjanjian ini dan harus
dilaksanakan oleh Perseroan. Kewajiban tersebut antara lain
(i) menutup pertanggungan atas barang jaminan dengan masa
pertanggungan sesuai jangka waktu fasilitas pembiayaan dan
(ii) mencatatkan nama kreditor dalam polis pertanggungan
sebagai pihak yang berhak menerima pembayaran hasil
klaim/tuntutan dalam terjadinya risiko. Sementara itu, selama
Perseroan belum melunasi seluruh jumlah kewajiban utangnya,
kreditor berhak mengurus, menerima, mengambil, menyimpan
serta menatausahakan seluruh dokumen kepemilikan barang
jaminan berdasarkan perjanjian ini. Hukum yang mengatur
perjanjian ini adalah Hukum Indonesia dan forum penyelesaian
sengketa yang dipilih para pihak adalah Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan.
2. Perjanjian Pada tanggal 23 Maret 2022, Perusahaan dan PT Mitsui USD17,90 juta Term USD10,71 juta
Sewa Leasing Capital Indonesia (“MLCI”) menandatangani perjanjian SOFR
Pembiayaan sewa pembiayaan, dimana MLCI telah menyetujui untuk tiga (3)
dengan pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar bulanan
PT Mitsui kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun setelah tanggal + marjin
Leasing penarikan. Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif
Capital berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah marjin. Pada
Indonesia tanggal 29 Mei 2023, Perusahaan telah menandatangani
amandemen perjanjian untukmengubah acuan tingkat suku
bunga dari LIBOR menjadi Term SOFR.
Terdapat beberapa kewajiban yang diatur dalam perjanjian ini
dan harus dilaksanakan oleh Perseroan. Kewajiban tersebut
antara lain (i) menutup pertanggungan atas barang jaminan
dengan masa pertanggungan sesuai jangka waktu fasilitas
pembiayaan dan (ii) mencatatkan nama kreditor dalam
polis pertanggungan sebagai pihak yang berhak menerima
pembayaran hasil klaim/tuntutan dalam terjadinya risiko.
Sementara itu, selama Perseroan belum melunasi seluruh
jumlah kewajiban utangnya, kreditor berhak mengurus,
menerima, mengambil, menyimpan serta menatausahakan
seluruh dokumen kepemilikan barang jaminan berdasarkan
perjanjian ini. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum
Indonesia dengan penyelesaian perselisihan di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat.
3. Perjanjian Pada tanggal 4 Desember 2017, Perusahaan dan PT IBJ USD34,04 juta Term USD1,35 juta
Pembiayaan Verena Finance (“IBJ”) menandatangani perjanjian pembiayaan SOFR
Sewa Guna sewa guna usaha, dimana IBJ telah menyetujui untuk tiga (3)
Usaha memberikan fasilitas sewa pembiayaan kepada Perusahaan bulanan
dengan untuk pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan + marjin
PT Mizuho dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun, berakhir
Leasing pada tahun 2022.
Indonesia
Tbk Pada tanggal 8 Agustus 2019 dan 13 Desember 2019,
Perusahaan dan IBJ menandatangani perjanjian pembiayaan
sewa guna usaha, dimana IBJ telah menyetujui untuk
memberikan fasilitas sewa pembiayaan kepada Perusahaan
untuk pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan
dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun, berakhir
pada tahun 2024.
116
Page 147
Jumlah
Outstanding
Plafond Nilai
No. Nama Ruang lingkup Bunga per tanggal
Pembiayaan
30 September
2024
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah LIBOR tiga
(3) bulanan ditambah marjin. Pada tanggal 26 Juni 2023,
Perusahaan telah menandatangani amandemen perjanjian
untuk mengubah acuan tingkat suku bunga dari LIBOR menjadi
Term SOFR.
Terdapat beberapa kewajiban yang diatur dalam perjanjian ini
dan harus dilaksanakan oleh Perseroan. Kewajiban tersebut
antara lain (i) menutup pertanggungan atas barang jaminan
dengan masa pertanggungan sesuai jangka waktu fasilitas
pembiayaan dan (ii) mencatatkan nama kreditor dalam
polis pertanggungan sebagai pihak yang berhak menerima
pembayaran hasil klaim/tuntutan dalam terjadinya risiko.
Sementara itu, selama Perseroan belum melunasi seluruh
jumlah kewajiban utangnya, kreditor berhak mengurus,
menerima, mengambil, menyimpan serta menatausahakan
seluruh dokumen kepemilikan barang jaminan berdasarkan
perjanjian ini. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum
Indonesia dengan penyelesaian perselisihan di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat.
4. PT Mitsubishi Pada tanggal 19 Oktober 2016, Perusahaan dan PT Mitsubishi USD20,00 juta Suku USD0,58 juta
HC Capital UFJ Lease & Finance Indonesia (“MULI”) menandatangani Bunga
and Finance perjanjian induk sewa pembiayaan dimana MULI setuju untuk Dasar +
Indonesia memberikan fasilitas untuk membiayai pembelian alat-alat. marjin
Jumlah fasilitas tersebut telah ditarik sepenuhnya.
Pada tanggal 25 Oktober 2019, Perusahaan dan MULI
menandatangani perjanjian amandemen sewa pembiayaan,
dimana MULI setuju untuk memberikan fasilitas untuk
membiayai pembelian alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka
waktu empat (4) tahun setelah tanggal penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah suku bunga
dasar ditambah marjin per tahun.
Pada tanggal 28 Mei dan 2 Agustus 2021 Perusahaan telah
melakukan penarikan fasilitas pembiayaan secara penuh.
Terdapat beberapa kewajiban yang diatur dalam perjanjian ini
dan harus dilaksanakan oleh Perseroan. Kewajiban tersebut
antara lain (i) menutup pertanggungan atas barang jaminan
dengan masa pertanggungan sesuai jangka waktu fasilitas
pembiayaan dan (ii) mencatatkan nama kreditor dalam
polis pertanggungan sebagai pihak yang berhak menerima
pembayaran hasil klaim/tuntutan dalam terjadinya risiko.
Sementara itu, selama Perseroan belum melunasi seluruh
jumlah kewajiban utangnya, kreditor berhak mengurus,
menerima, mengambil, menyimpan serta menatausahakan
seluruh dokumen kepemilikan barang jaminan berdasarkan
perjanjian ini. Hukum yang mengatur perjanjian ini adalah
Hukum Indonesia dan forum penyelesaian sengketa yang
dipilih para pihak adalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
117
Page 148
Jumlah
Outstanding
Plafond Nilai
No. Nama Ruang lingkup Bunga per tanggal
Pembiayaan
30 September
2024
5. PT Orix Pada tanggal 31 Mei 2017 dan 24 Agustus 2017, Perusahaan USD28,15 juta Term USD0 juta
Indonesia dan PT Orix Indonesia Finance (“Orix”) menandatangani SOFR
Finance perjanjian pembiayaan sewa guna usaha baru, dimana Orix tiga (3)
telah menyetujui untuk memberikan sewa pembiayaan kepada bulanan
Perusahaan untuk pembelian alat-alat berat dan akan dibayar + marjin
kembali dalam jangka waktu enam puluh (60) bulan sesuai
dengan jadwal pembayaran. Jumlah fasiitas tersebut telah
ditarik sepenuhnya.
Pada tanggal 25 Mei 2018 dan 25 Juli 2018, Perusahaan dan
Orix menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, dimana
Orix telah menyetujui untuk memberikan sewa pembiayaan
kepada Perusahaan untuk pembelian alat-alat berat. Jumlah
fasilitas ini telah ditarik sepenuhnya.
Pada tanggal 25 Juli 2019, Perusahaan dan Orix
menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, dimana Orix
telah menyetujui untuk memberikan sewa pembiayaan untuk
alat-alat berat. Jumlah fasilitas ini telah ditarik sepenuhnya.
Pada tanggal 23 Maret 2020, Orix telah menyetujui untuk
memberikan sewa pembiayaan kepada Perusahaan untuk
alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka
waktu lima (5) tahun setelah tanggal penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah LIBOR tiga (3)
bulanan ditambah marjin per tahun. Pada bulan Juli 2023,
Perusahaan telah menandatangani amandemen perjanjian
untuk mengubah acuan tingkat suku bunga dari LIBOR
menjadi Term SOFR. Terdapat beberapa kewajiban yang diatur
dalam perjanjian ini dan harus dilaksanakan oleh Perseroan.
Kewajiban tersebut antara lain (i) menutup pertanggungan
atas barang jaminan dengan masa pertanggungan sesuai
jangka waktu fasilitas pembiayaan dan (ii) mencatatkan nama
kreditor dalam polis pertanggungan sebagai pihak yang berhak
menerima pembayaran hasil klaim/tuntutan dalam terjadinya
risiko. Sementara itu, selama Perseroan belum melunasi
seluruh jumlah kewajiban utangnya, kreditor berhak mengurus,
menerima, mengambil, menyimpan serta menatausahakan
seluruh dokumen kepemilikan barang jaminan berdasarkan
perjanjian ini. Hukum yang mengatur perjanjian ini adalah
Hukum Indonesia dan forum penyelesaian sengketa yang
dipilih para pihak adalah Lembaga Alternatif Penyelesaian
Sengketa.
118
Page 149
7. ASET TETAP PENTING YANG DIMILIKI DAN/ATAU DIKUASAI PERSEROAN
Tanah
Perseroan memiliki aset material berupa tanah yang berlokasi di dalam Indonesia sebagai berikut:
Tanggal Berakhirnya
Atas Luas
No. Sertifikat Lokasi Peruntukan Penerbitan Hak atas Pembebanan dan Pencatatan Lainnya
Nama Tanah (m2)
Sertifikat Tanah
1. Sertifikat Hak Perseroan Desa Kantor, Workshop, 10.000 22 Desember 15 Februari Tidak terdapat pencatatan atas pembebanan tanah tersebut untuk
Guna Bangunan Sambakungan, Warehouse, Pagar, Parkir, 1992 2042 kepentingan jaminan kepada pihak ketiga.
(SHGB) No. 1/ Kecamatan Gunung Perkerasan & Fasilitas
Sambakungan Tabur, Kabupaten Penunjang
Berau, Provinsi
Kalimantan Timur
2. SHGB No. 63/ Perseroan Desa Kantor, Workshop, 10.000 22 Desember 15 Februari Tidak terdapat pencatatan atas pembebanan tanah tersebut untuk
Sambakungan Sambakungan, Warehouse, Pagar, Parkir, 1992 2042 kepentingan jaminan kepada pihak ketiga.
Kecamatan Gunung Perkerasan & Fasilitas
Tabur, Kabupaten Penunjang
Berau, Provinsi
Kalimantan Timur
3. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan Gedung 3.000 11 Mei 2001 19 Oktober Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada PT Bank Negara Indonesia
No. 18/Padang Panjang, Olahraga, Kantin 2036 (Persero) Tbk berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46
Panjang Kecamatan Dapur, Mess Non- tanggal 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT
Tanta, Kabupaten staf, House Keeping, di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada Badan Pertanahan
Tabalong, Provinsi Genset, Poliklink, Masjid Nasional sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
Kalimantan Selatan atau Tempat Sampah Peringkat I (Pertama) No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023 dengan
(sebagaimana relevan) nilai penjaminan sebesar Rp2.636.007.346.
4. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan Gedung 7.653 11 Mei 2001 19 Oktober Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada PT Bank Negara Indonesia
No. 19/Padang Panjang, Olahraga, Kantin 2036 (Persero) Tbk berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46
Panjang Kecamatan Dapur, Mess Non- tanggal 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT
Tanta, Kabupaten staf, House Keeping, di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada Badan Pertanahan
Tabalong, Provinsi Genset, Poliklink, Masjid Nasional sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
Kalimantan Selatan atau Tempat Sampah Peringkat I (Pertama) No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023 dengan
(sebagaimana relevan) nilai penjaminan sebesar Rp13.318.024.417.
5. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan Gedung 11.200 11 Mei 2001 19 Oktober Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada PT Bank Negara Indonesia
No. 20/Padang Panjang, Olahraga, Kantin 2036 (Persero) Tbk berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46
Panjang Kecamatan Dapur, Mess Non- tanggal 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT
Tanta, Kabupaten staf, House Keeping, di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada Badan Pertanahan
Tabalong, Provinsi Genset, Poliklink, Masjid Nasional sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
Kalimantan Selatan atau Tempat Sampah Peringkat I (Pertama) No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023 dengan
(sebagaimana relevan) nilai penjaminan sebesar Rp11.402.619.147.
119
Page 150
Tanggal Berakhirnya
Atas Luas
No. Sertifikat Lokasi Peruntukan Penerbitan Hak atas Pembebanan dan Pencatatan Lainnya
Nama Tanah (m2)
Sertifikat Tanah
6. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan Gedung 10.790 11 Mei 2001 19 Oktober Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada PT Bank Negara Indonesia
No. 21/Padang Panjang, Olahraga, Kantin 2036 (Persero) Tbk berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46
Panjang Kecamatan Dapur, Mess Non- tanggal 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT
Tanta, Kabupaten staf, House Keeping, di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada Badan Pertanahan
Tabalong, Provinsi Genset, Poliklink, Masjid Nasional sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
Kalimantan Selatan atau Tempat Sampah Peringkat I (Pertama) No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023 dengan
(sebagaimana relevan) nilai penjaminan sebesar Rp12.842.334.682.
7. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan Gedung 6.968 11 Mei 2001 19 Oktober Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada PT Bank Negara Indonesia
No. 22/Padang Panjang, Olahraga, Kantin 2036 (Persero) Tbk berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46
Panjang Kecamatan Dapur, Mess Non- tanggal 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT
Tanta, Kabupaten staf, House Keeping, di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada Badan Pertanahan
Tabalong, Provinsi Genset, Poliklink, Masjid Nasional sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
Kalimantan Selatan atau Tempat Sampah Peringkat I (Pertama) No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023 dengan
(sebagaimana relevan) nilai penjaminan sebesar Rp2.194.930.926.
8. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan Gedung 19.370 27 Agustus 1993 19 Oktober Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada PT Bank Negara Indonesia
No. 23/Padang Panjang, Olahraga, Kantin 2036 (Persero) Tbk berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46
Panjang Kecamatan Dapur, Mess Non- tanggal 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT
Tanta, Kabupaten staf, House Keeping, di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada Badan Pertanahan
Tabalong, Provinsi Genset, Poliklink, Masjid Nasional sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
Kalimantan Selatan atau Tempat Sampah Peringkat I (Pertama) No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023 dengan
(sebagaimana relevan) nilai penjaminan sebesar Rp44.469.766.068.
9. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan Gedung 2.663 23 Desember 19 Oktober Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada PT Bank Negara Indonesia
No. 24/Padang Panjang, Olahraga, Kantin 1988 2036 (Persero) Tbk berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46
Panjang Kecamatan Dapur, Mess Non- tanggal 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT
Tanta, Kabupaten staf, House Keeping, di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada Badan Pertanahan
Tabalong, Provinsi Genset, Poliklink, Masjid Nasional sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
Kalimantan Selatan atau Tempat Sampah Peringkat I (Pertama) No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023 dengan
(sebagaimana relevan) nilai penjaminan sebesar Rp5.785.299.492.
10. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan Gedung 737 11 Mei 2001 19 Oktober Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada PT Bank Negara Indonesia
No. 17/Padang Panjang, Olahraga, Kantin 2036 (Persero) Tbk berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46
Panjang Kecamatan Dapur, Mess Non- tanggal 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT
Tanta, Kabupaten staf, House Keeping, di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada Badan Pertanahan
Tabalong, Provinsi Genset, Poliklink, Masjid Nasional sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
Kalimantan Selatan atau Tempat Sampah Peringkat I (Pertama) No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023 dengan
(sebagaimana relevan) nilai penjaminan sebesar 494.725.397.
120
Page 151
Seluruh tanah Perseroan tidak sedang sedang dijaminkan kepada pihak manapun ataupun dalam
penyitaan, kecuali SHGB No. 17/Padang Panjang, SHGB No. 18/Padang Panjang, SHGB No. 19/
Padang Panjang, SHGB No. 20/Padang Panjang, SHGB No. 21/Padang Panjang, SHGB No. 22/Padang
Panjang, SHGB No. 23/Padang Panjang dan No. 24/Padang Panjang seluruhnya sedang dijaminkan
dengan Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46 tanggal 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan
Sudarmadi, S.H., PPAT di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional
sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (pertama) No. 00072/2023
tanggal 27 Januari 2023.
Atas aset-aset tanah Perseroan tersebut seluruhnya dipergunakan oleh Perseroan antara lain untuk
kegiatan operasional. Per tanggal 30 September 2024, nilai buku aset-aset tanah tersebut adalah
sebesar USD12.540.899 untuk aset-aset tanah yang sudah dikapitalisasi menjadi aset tetap.
Kendaraan, Mesin, Alat Berat, Persediaan dan Bangunan yang Dianggap Material
Perseroan memiliki harta kekayaan berupa harta bergerak dalam bentuk kendaraan, mesin, alat berat,
persediaan dan bangunan yang dianggap material. Sebagian dari alat berat dan persediaan Perseroan
sedang dijaminkan oleh Perseroan untuk menjamin kewajiban pembayaran utang berdasarkan Akta
No. 96/2022 dan Akta No. 97/2022.
8. KETENTUAN HUKUM, KEBIJAKAN PEMERINTAH ATAU PERMASALAHAN DI BIDANG
LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan perjanjian jasa penambangan Perseroan, Perseroan diwajibkan untuk mematuhi standar
lingkungan hidup Indonesia, antara lain Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Lingkungan Hidup sebagaimana sebagian diubah berdasarkan UU Cipta Kerja serta peraturan
pelaksanaannya. Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, pemegang konsesi batu
bara bertanggung jawab secara hukum atas penutupan tambang dan rehabilitasi seluruh area konsesi
yang ditambang, meskipun perjanjian jasa penambangan dengan pemegang konsesi tersebut biasanya
menetapkan bahwa kontraktor pertambangan bertanggung jawab atas rehabilitasi area yang ditambang
berdasarkan rencana rehabilitasi pemegang konsesi. Perseroan melibatkan perusahaan jasa dari lokal
untuk mereklamasi lahan yang telah ditambang.
Biasanya, lapisan tanah penutup yang dibuang selama proses penambangan disimpan untuk reklamasi
di masa mendatang di area yang ditambang. Tanah penutup biasanya ditempatkan di area yang
telah ditambang pada saat penambangan berlangsung. Saat area yang direklamasi mencapai profil
desainnya, area tersebut digradasi dan dikontur untuk mencerminkan lanskap aslinya. Tanah lapisan
atas disebarkan di atas area yang akan direhabilitasi, mulsa, disemai dengan rumput dan dipupuk,
dan ditanami kembali dengan berbagai jenis pohon lokal, sesuai dengan AMDAL (Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan) dari pemegang konsesi.
Pengelolaan limbah pada dasarnya melibatkan pembuangan oli bekas, minyak, dan limbah beracun
dan limbah beracun dan berbahaya lainnya dari bengkel pemeliharaan dan perbaikan peralatan. Setiap
bengkel Perseroan memiliki sistem drainase untuk menampung limbah oli sebelum dibuang dan fasilitas
yang diatur serta penyimpanan yang mengandung limbah beracun dan berbahaya lainnya. Semua
limbah beracun dan berbahaya dibuang melalui perusahaan pembuangan perusahaan pembuangan
limbah. Perseroan memiliki standar khusus dalam hal pengumpulan limbah, desain penyimpanan, dan
dan pengemasan limbah yang diterapkan sebelum limbah diserahkan kepada vendor tertentu untuk
dibuang.
Debu batu bara dikendalikan dengan semprotan air yang ditempatkan secara berkala di sekitar
timbunan batu bara. Air limpasan air dari timbunan batu bara disalurkan melalui sistem drainase ke
kolam pengendapan untuk mengendapkan semua padatan, termasuk debu batu bara. Perseroan
memantau secara ketat air yang dikeluarkan dari kolam pengendapan ini.
121
Page 152
Kerangka kerja ESG Perseroan berfokus pada elemen-elemen utama berikut: kesehatan dan
keselamatan, efisiensi lingkungan, optimalisasi, kepemilikan, masyarakat, iklim, dan tata kelola. Saat ini
Perseroan terlibat dalam sejumlah inisiatif yang berupaya mengatasi setiap elemen ini. Sebagai contoh,
Perseroan mempromosikan manajemen kelelahan proaktif melalui penerapan sistem poin indeks
keselamatan dan kesehatan yang melacak keseluruhan kesehatan dan total waktu tidur karyawan dan
juga telah menerapkan program identifikasi bahaya dan risiko untuk pencegahan kecelakaan. Proyek-
proyek ini berkontribusi terhadap kesehatan dan keselamatan karyawan Perseroan secara keseluruhan.
Perseroan juga mempromosikan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan melalui penerapan sistem
manajemen anti-penipuan. Perseroan juga mendukung inisiatif iklim melalui program penanaman
pohon tahunan.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat permasalahan di bidang lingkungan
hidup yang berdampak material terhadap penggunaan aset Perseroan. Sampai dengan tanggal 30
September 2024, biaya yang telah dikeluarkan Perseroan sehubungan dengan tanggung jawab
pengelolaan lingkungan hidup, antara lain untuk biaya tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup
adalah sekitar USD2.500.000.
9. STRUKTUR KEPEMILIKAN PERSEROAN
Berikut ini adalah skema struktur kepemilikan saham Perseroan sampai dengan Prospektus ini
diterbitkan.
*PT Banyu Biru Sakti dan PT Pulau Mutiara Persada sedang dalam proses likuidasi.
Pengendali Perseroan adalah BIG.
Guna pemenuhan Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tanggal 5 Maret 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”),
berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 30 Oktober 2023 yang disampaikan kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Perseroan telah menetapkan dan melaporkan Ronald
Sutardja dan Ashish Gupta sebagai Pemilik Manfaat Akhir Perseroan oleh karena memenuhi kriteria
Pasal 4 ayat (1) huruf (f) dari Perpres No. 13/2018 yaitu menerima manfaat dari korporasi.
122
Page 153
10. KETERANGAN MENGENAI PENGENDALI DAN/ATAU PEMEGANG SAHAM UTAMA
PERSEROAN
PT BUMA Internasional Grup Tbk (“BIG”)
Akta Pendirian dan Perubahannya
PT BUMA Internasional Grup Tbk (“BIG”), dahulunya bernama PT Delta Dunia Makmur Tbk,
berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 117 pada
tanggal 26 November 1990 yang dibuat di hadapan Notaris Edison Sianipar, S.H., Notaris di Jakarta
dan mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan
No. C2-1823.HT.01.01.Th.91 tanggal 31 Mei 1991, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 63, Tambahan No. 3649 tanggal 7 Agustus 1992 (“Akta Pendirian BIG”).
Anggaran dasar BIG telah mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana terakhir diubah
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 42 tanggal 27 Februari 2025, dibuat dihadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah: (i) diberitahukan kepada Kementerian
Hukum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0112346
tanggal 28 Februari dan didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0047580.AH.01.11.Tahun 2025
tanggal 28 Februrari 2025; dan (ii) disetujui oleh Kementerian Hukum berdasarkan Keputusan No.,
AHU-0014318.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 28 Februari 2025 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan
No. AHU-0047535.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 28 Februari 2025 mengenai perubahan nama dari PT
Delta Dunia Makmur Tbk menjadi BIG (“Akta No.42/2025”).
Kegiatan Usaha
BIG merupakan perusahaan holding yang menjalankan kegiatan usaha utamanya di bidang jasa
kontraktor pertambangan batu bara melalui anak perusahaan. Per tanggal 30 September 2024, BIG
masih aktif menjalankan aktivitas usaha yang sama.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, BIG dapat melaksanakan kegiatan usaha utama
sebagai berikut:
i. menjalankan kegiatan usaha di bidang jasa baik secara langsung maupun melalui anak
perusahaannya, antara lain dalam bidang:
a. aktivitas Perusahaan holding (KBLI 64200);
b. aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209);
c. real estate atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 68200); dan
d. aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya (KBLI 09900).
ii. menjalankan kegiatan usaha di bidang pertambangan dan penggalian baik secara langsung
maupun melalui anak perusahaannya antara lain:
a. pertambangan batu bara (KBLI 05100);
b. pertambangan minyak bumi (KBLI 06100);
c. pertambangan gas alam (KBLI 06201);
d. pengusahaan tenaga panas bumi (KBLI 06202);
e. pertambangan pasir besi (KBLI 07101);
f. pertambangan bijih besi (KBLI 07102);
g. pertambangan bijih uranium dan torium (KBLI 07210);
h. pertambangan bijih timah (KBLI 07291);
i. pertambangan bijih timah hitam (KBLI 07292);
j. pertambangan bijih nikel (KBLI 07295);
k. pertambangan bijih mangan (KBLI 07296);
l. pertambangan emas dan perak (KBLI 07301);
m. penggalian batu hias dan batu bangunan (KBLI 08101);
n. penggalian batu kapur/gamping (KBLI 08102);
o. penggalian pasir (KBLI 08104); dan
p. penggalian tanah dan tanah liat (KBLI 08105)
123
Page 154
iii. menjalankan kegiatan usaha di bidang perdagangan baik secara langsung maupun melalui anak
perusahaannya antara lain:
a. perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 46100);
b. perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas, dan produk yang berhubungan dengan
itu (KBLI 46610);
c. perdagangan besar logam dan bijih logam (KBLI 46620); dan
d. perdagangan besar berbagai macam barang (KBLI 46900).
iv. menjalankan kegiatan usaha di bidang Pembangunan dan/atau konstruksi baik secara langsung
maupun melalui anak perusahaannya antara lain:
a. konstruksi gedung hunian (KBLI 41011);
b. konstruksi gedung perkantoran (KBLI 41012);
c. konstruksi gedung industry (KBLI 41013);
d. konstruksi gedung perbelanjaan (KBLI 41014);
e. konstruksi gedung Kesehatan (KBLI 41015);
f. jasa pekerjaan konstruksi prapabrikasi bangunan gedung (KBLI 41020);
g. konstruksi bangunan sipil jalan (KBLI 42101);
h. konstruksi bangunan sipil jembatan, jalan laying, fly over dan underpass (KBLI 42102);
i. jasa pekerjaan konstruksi prapabrikasi bangunan sipil (KBLI 42930);
j. konstruksi jaringan irigasi dan drainase (KBLI 42201);
k. konstruksi bangunan sipil elektrikal (KBLI 42204);
l. konstruksi bangunan prasarana sumber daya air (KBLI 42911);
m. konstruksi bangunan Pelabuhan perikanan (KBLI 42913);
n. konstruksi bangunan sipil lainnya yang tidak termasuk dalam lainnya (KBLI 42919);
o. pembongkaran (KBLI 43110);
p. penyiapan lahan (KBLI 43120);
q. instalasi listrik (KBLI 43211);
r. instalasi telekomunikasi (KBLI 43212);
s. instalasi saluran air (plumbing) (KBLI 43221);
t. instalasi minyak dan gas (KBLI 43223);
u. instalasi pendingin dan ventilasi udara (KBLI 43224);
v. instalasi mekanikal (KBLI 43291);
w. pemasangan pondasi dan tiang pancang (KBLI 43901); dan
x. real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (KBLI 68111).
Permodalan dan Pemegang Saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham BIG yang berlaku pada Tanggal Prospektus
diterbitkan adalah sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 33 tanggal
18 Juli 2024, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah mendapat
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0053935.AH.01.02.Tahun 2024
tanggal 28 Agustus 2024, dan didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0180940.AH.01.11.Tahun
2024 tanggal 28 Agustus 2024 juncto Daftar Pemegang Saham BIG per tanggal 28 Februari 2025 yang
dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek BIG, yaitu sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50 per Saham
Keterangan Jumlah Nilai
Persentase
Jumlah Saham Nominal
(%)
(Rupiah)
Modal Dasar 27.000.000.000 1.350.000.000.000
1. Northstar Tambang Persada Ltd. 3.264.000.000 163.200.000.000 43,84
2. Six Sis Ltd. 432.100.000 21.605.000.000 5,80
3. Masyarakat (Kepemilikan < 5%) 3.139.526.132 156.976.306.600 42,16
4. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 610.330.000 30.516.500.000 8,20
Modal Ditempatkan dan Disetor 7.445.956.132 372.297.806.600 100,00
Saham Treasury 205.051.000 10.252.550.000
Modal Ditempatkan dan Disetor (dengan Saham Treasury) 7.651.007.132 382.550.356.600
Jumlah saham dalam portepel 19.348.992.868 967.449.643.400 -
*) Persentase ini mengacu pada jumlah keseluruhan Modal Ditempatkan dan Disetor BIG setelah dikurangi Saham Treasury.
Untuk menghindari keraguan, persentase pemegang saham pada Daftar Pemegang Saham BIG per tanggal 28 Februari 2025
yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom yang diupload BIG pada website IDX pada tanggal 4 Maret 2025 mengacu pada
jumlah keseluruhan Modal Ditempatkan dan Disetor BIG beserta Saham Treasury yaitu sebesar 7.651.007.132.
124
Page 155
Adapun BIG telah menetapkan dan melaporkan Ronald Sutardja dan Ashish Gupta sebagai Pemilik
Manfaat Akhir BIG oleh karena memenuhi kriteria Pasal 4 ayat (1) huruf (f) dari Peraturan Presiden
No.13 Tahun 2018 tanggal 5 Maret 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari
Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak
Pidana Pendaan Terorisme (Perpres No.13/2018) yaitu menerima manfaat dari perseroan terbatas.
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan: (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 36 tanggal 18 April 2024, dibuat di hadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat
laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumkam berdasarkan Surat No. AHU-0081474.AH.01.11.
Tahun 2024 tanggal 26 April 2024; dan (ii) Akta No.42/2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris BIG
yang berlaku pada tanggal Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Hamid Awaluddin
Komisaris Independen : Nurdin Zainal
Komisaris : Dian Sofia Andyasuri
Komisaris : Ashish Gupta
Direksi
Direktur Utama : Ronald Sutardja
Direktur : Dian Paramita
Direktur : Iwan Fuad Salim
Ikhtisar Data Keuangan Pemegang Saham Perseroan
Laporan Posisi Keuangan
(dalam USD)
30 September 31 Desember
2024 2023 2022
Jumlah aset lancar 771.705.259 1.025.283.948 652.182.660
Jumlah aset tidak lancar 891.378.176 849.315.456 918.904.747
JUMLAH ASET 1.663.083.435 1.874.599.404 1.571.087.407
Jumlah liabilitas jangka pendek 485.125.791 528.281.418 419.463.250
Jumlah liabilitas jangka panjang 932.881.582 1.073.713.050 895.395.926
JUMLAH LIABILITAS 1.418.007.373 1.601.994.468 1.314.859.176
JUMLAH EKUITAS 245.076.062 272.604.936 256.228.231
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya
(dalam USD)
Periode sembilan bulan
Tahun yang berakhir pada
yang berakhir pada tanggal
tanggal 31 Desember
30 September
2024 2023 2023 2022
Pendapatan Neto 1.349.094.283 1.363.342.387 1.833.320.502 1.553.709.677
Laba Bruto 130.875.225 181.686.989 246.451.940 203.758.202
(Rugi) Laba Sebelum Pajak Penghasilan (15.122.181) 34.889.700 60.378.658 40.422.564
(Rugi) Laba Periode Berjalan (17.424.326) 21.662.491 36.010.191 28.638.710
11. PENGURUS DAN PENGAWAS PERSEROAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 17 tanggal 9 September 2021, dibuat
di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan
kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat
No.AHU-AH.01.03-0447110 tanggal 11 September 2021, didaftarkan pada Daftar Perseroan
No. AHU-0155490.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 11 September 2021 juncto Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham No. 65 tanggal 27 Maret 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
125
Page 156
Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan
pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0104539 tanggal 28 Maret
2023, didaftarkan pada Daftar Perseroan No.AHU-0061797.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 28 Maret
2023 (“Akta No. 65/2023”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 9 tanggal 4 Juli
2023, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara yang telah diberitahukan
kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat
No. AHU-AH.01.09-0138125 tanggal 10 Juli 2023 juncto Akta No. 32 tanggal 19 September 2023,
dibuat di hadapan Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, yang pemberitahuan perubahan datanya
telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham
berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0165133 juncto Akta No. 50 tanggal 26 Februari 2025, dibuat
di hadapan Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., yang permberitahuan perubahan datanya telah
diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan
Surat No. AHU-AH.01.09-00116409, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
berlaku pada tanggal Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ronald Sutardja
Komisaris : Ashish Gupta
Komisaris Independen : Peter John Chambers
Komisaris Independen : Hamid Awaluddin
Komisaris Independen : Soemarno Witoro Soelarno
Direksi
Direktur Utama : Indra Dammen Kanoena
Wakil Direktur Utama : Nanang Rizal Achyar
Direktur : Sumardi
Direktur : Elsahmul Asyur
Direktur : Silfanny Fadillah Bahar
Direktur : Endang Veronica BR Silangit
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk Komisaris Independen telah memenuhi
ketentuan yang ditetapkan dalam POJK No. 33/2014. Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan telah memenuhi ketentuan, termasuk ketentuan mengenai rangkap jabatan, sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014.
Hubungan Kepengurusan Dan Pengawasan Perseroan
Hubungan pengurus dan pengawas Perseroan dengan Pemegang Saham Perseroan dan Entitas Anak
adalah sebagai berikut:
BUMA
Nama Perseroan BIG BUMA Australia BUMA SG
Internasional
Dewan Komisaris
Ronald Sutardja KU DU D KU D
Ashish Gupta K K D K -
Peter John Chambers KI - - - -
Hamid Awaluddin KI KU - - -
Soemarno Witoro Soelarno KI - - - -
Direksi
Indra Dammen Kanoena DU - - - -
Nanang Rizal Achyar WDU - - - -
Sumardi D - - - -
Elsahmul Asyur D - - - -
Silfanny Fadillah Bahar D - AD - -
Endang Veronica br. Silangit D - - - -
Catatan:
KU : Komisaris Utama DU : Direktur Utama
K : Komisaris WDU : Wakil Direktur Utama
KI : Komisaris Independen D : Direktur
AD : Direktur Alternatif (Alternate Director)
126
Page 157
Keterangan Singkat Mengenai Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Berikut adalah keterangan singkat dari masing-masing Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Ronald Sutardja
Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia, berusia 58 tahun, berdomisili di Jakarta.Beliau
menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak Februari 2025. Beliau
membawa pengalaman lebih dari satu dekade di tingkat CEO, serta memimpin
transformasi kuat di berbagai perusahaan multinasional. Beliau dikenal karena
visi strategisnya, kepemimpinan tim yang efektif, dan inovasi.
Sebelum menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan, beliau menjabat
sebagai Wakil Direktur Utama dari tahun 2012 dan sebagai Direktur Utama dari
tahun 2014 sampai dengan tahun 2021 di Perseroan. Kariernya yang ekstensif
juga mencakup peran sebagai Direktur di PT Trikomsel Oke Tbk dari tahun 2010
hingga 2012, Head of Field Operations di Northstar Group tahun 2010, posisi di
Infineum Singapore Pte. Ltd dari tahun 2007 hingga 2009., Michelin Malaysia, dan
Asia Pasifik dari tahun 2004 hingga 2007, Omniaccess dari tahun 2000 – 2001,
Sun Microsystems dari tahun 1999 – 2000, serta Booz, Allen & Hamilton Inc dari
tahun 1996 hingga1999. Pada saat prospektus ini diterbitkan, selain menjabat
sebagai Komisaris Utama Perseroan, Beliau menjabat sebagai Direktur Utama
BIG, Direktur pada BUMA Australia sejak 2021, Direktur pada BUMA SG sejak
2022 dan Komisaris Utama pada BUMA Internasional sejak tahun 2024.
Beliau meraih Gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas California di Berkeley,
Master of Science dari Massachusetts Institute of Technology, dan Master of
Manufacturing Management dari Northwestern University-Kellogg School of
Management.
Ashish Gupta
Komisaris
Warga negara India, 49 tahun, berdomisili di Singapura. Beliau menjabat sebagai
Komisaris BUMA sejak Agustus 2021. Beliau memiliki pengalaman lebih dari
20 tahun di bidang corporate finance dan investasi di berbagai industri seperti
industri jasa keuangan, teknologi, media, sumber daya alam, dan infrastruktur.
Sebelum menjadi Komisaris di BUMA, Beliau pernah bekerja untuk Goldman
Sachs sebagai investment banker dari tahun 2005 hingga 2007, Farallon Capital
Management sebagai Managing Director dari tahun 2007 hingga 2019. Saat
prospektus ini diterbitkan, selain menjabat sebagai Komisaris Perseroan, Beliau
sedang bekerja untuk Tiga Investments sebagai Managing Director sejak 2019,
BIG sebagai Komisaris sejak 2021, BUMA Australia sebagai Direktur sejak
2021, BIG sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak 2021, The
Executive Centre sebagai Direktur sejak 2022, dan BUMA International sebagai
Komisaris sejak 2024.
Memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Commerce (Hons) dari Shri Ram
College of Commerce, New Delhi pada tahun 1996 dan Diploma Pasca Sarjana
dalam bidang Manajemen dari Indian Institute of Management, Ahmedabad pada
tahun 2002.
127
Page 158
Dewan Komisaris
Peter John Chambers
Komisaris Independen
Warga negara Australia, 70 tahun, berdomisili di Jakarta. Beliau menjabat
sebagai Komisaris BUMA sejak Agustus 2021 dan Komisaris Independen
Perseroan sejak Maret 2023. Memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di
bidang keuangan, telekomunikasi dan pengawasan investasi. Sebelum menjadi
Komisaris di Perseroan, Beliau pernah bekerja untuk PT Siloam Internationals
Hospital Tbk sebagai Ketua Komite Audit pada tahun 2020 hingga 2023,
PT Siloam Internationals Hospital Tbk sebagai Komisaris Independen pada
tahun 2020 hingga 2024, PT lippo Karawaci Tbk sebagai Anggota Komite Audit
pada tahun 2021 hingga 2024, dan sebagai Komisaris Perseroan pada tahun
2021 hingga 2023. Saat prospektus ini diterbitkan, selain menjabat sebagai
Komisaris Independen Perseroan, Beliau saat ini menjabat sebagai sebagai
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi, serta Komisaris Independen BIG
sejak tahun 2021 sampai dengan 27 Februari 2025, dan PT Matahari Department
Store Tbk sebagai Anggota Komite Audit sejak 2022. Beliau juga berkeja sebagai
penasehat untuk Farallon Capital dan Lippo Karawaci.
Memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Studi Bisnis (Keuangan dan Akuntansi)
dari The Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT), Australia pada tahun
1986.
Hamid Awaluddin
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 62 tahun, berdomisili di Jakarta. Beliau menjabat
sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak Februari 2025. Sebelumnya,
pada tahun 2008 – 2011 beliau telah menduduki posisi penting sebagai Duta
Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia dan Republik Belarusia, Menteri
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tahun 2004 –
2007, Special Advisor pada TIGER Gold Mine, Australia pada tahun 2012 –
2014, Presiden Direktur di PT Kutai Energi pada tahun 2017 – 2023, Pada saat
prospektus ini diterbitkan, Beliau memegang jabatan sebagai Komisaris Utama
dan Komisaris Independen pada BIG serta menjabat sebagai anggota Dewan
dan Komite di berbagai perusahaan, termasuk PT Archi Indonesia Tbk dan
PT Pelita Samudera Shipping Tbk.
Memperoleh Gelar Sarjana Hukum dari Universitas Hasanuddin di Makassar
pada tahun 1986, serta Master Hukum Hak Asasi Manusia Internasional dari
Washington College of Law, American University, Washington, D.C., Amerika
Serikat pada tahun 1989, Master bidang Hubungan Internasional dari American
University, Washington, D.C., Amerika Serikat pada tahun 1991, Doktor Keadilan
Sosial dari American University, Washington, D.C., Amerika Serikat pada tahun
1997. Beliau juga telah mengikuti pelatihan khusus di bidang Hak Asasi Manusia
Internasional di Universitas Lund di Swedia pada tahun 2022.
128
Page 159
Dewan Komisaris
Soemarno Witoro Soelarno
Komisaris Independen
Warga negara Indonesia, 72 tahun, berdomisili di Jakarta. Beliau menjabat
sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak Februari 2025. Memiliki
pengalaman lebih dari 40 tahun di bidang pertambangan dan lingkungan.
Sebelum menjabat Komisaris Independen di Perseroan, Beliau mengabdikan
30 tahun kariernya di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Indonesia, memegang peran penting seperti Inspektur Tambang pada tahun
1983 - 2009, Direktur Teknik Pertambangan pada tahun 2006 - 2009, Inspektur
Tambang Utama pada tahun 2006 – 2009, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral
dan Batubara pada tahun 2009 - 2011, serta Asisten Ahli Menteri ESDM pada
tahun 2011, berkontribusi signifikan dalam tata kelola dan regulasi pertambangan
nasional, khususnya terkait proteksi lingkungan, keselamatan operasi serta
peningkatan nilai tambah pertambangan.
Di sektor swasta, Beliau pernah menjabat sebagai Field Engineer di PT Karimun
Granite pada tahun 1979 – 1983, PT Conblock Indonesia pada tahun 1984 –
1990, PT Tambang Timah pada tahun 2009 – 2013, Direktur di PT Samindo
Resources Tbk, Technical Advisor di PT Greencap Indonesia pada tahun 2011 -
2017 dan SHE & Comdev Advisor di PT Bayan Resources Tbk pada tahun 2019 -
2021, Associate Lecturer di Universitas Indonesia pada tahun 2005 – 2022, serta
Komisaris di PT Nusantara Smelting dan Senior Advisor di PT Bayan Resources
Tbk. Dalam lingkup BUMN, beliau menjabat sebagai Komisaris Independen di
PT PLN Batubara pada tahun 2013 - 2015. Selain itu, beliau juga aktif dalam
berbagai asosiasi industri dan profesi, termasuk APKPI, PERHAPI, ASPINDO,
FKPLPI, BKT-PII, dan LSP PERHAPI. Saat prospektus ini diterbitkan, selain
menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan, Beliau saat ini merupakan
Senior Technical Advisor di PT Greencorp Konsultan Indonesia dan menjabat
dalam beberapa asosiasi profesi diantaranya Dewan Penasehat Asosiasi Profesi
Keselamatan Pertambangan Indonesia, Anggota Majelis Penilai Kode Etik
PERHAPI, Anggota Dewan Penasehat PERHAPI, Chief of Expert Team Asosiasi
Perusahaan Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) dan Advisory Council
Korps Inspektur Tambang.
Beliau meraih gelar Sarjana Teknik Pertambangan dari Institut Teknologi
Bandung pada tahun 1989, serta gelar Magister dan Doktor Ilmu Lingkungan
dari Universitas Indonesia pada tahun 2004 dan 2007.
Direksi
Indra Dammen Kanoena
Direktur Utama
Warga negara Indonesia, 51 tahun, berdomisili di Jakarta. Beliau menjabat
sebagai Direktur Utama BUMA sejak September 2023. Memiliki pengalaman
lebih dari 26 tahun di berbagai posisi di ruang lingkup manajemen organisasi dan
sumber daya manusia, hubungan pemerintah dan masyarakat, dan manajemen
pemeliharaan alat berat. Sebelum menjadi Direktur Utama Perseroan, Beliau
pernah bekerja untuk PT International Nickel Indonesia Tbk sebagai Manager
Human Resources pada tahun 1997 hingga 2007, PT Freeport Indonesia
pada tahun 2007 hingga 2012 dengan posisi terakhir sebagai Vice President
of Human Resources, PT HM Sampoerna Tbk sebagai Head of Organization
& Management Strategy pada tahun 2012 hingga 2013, Perseroan sebagai
Direktur pada tahun 2013 hingga 2021 dan sebagai Wakil Direktur Utama pada
tahun 2021 hingga 2023, BIG sebagai Direktur pada tahun 2022 hingga 2023,
PT Bukit Teknologi Digital sebagai Komisaris Utama pada bulan Januari hingga
Juni tahun 2023, dan PT BISA Ruang Nusantara sebagai Komisaris Utama pada
bulan Februari hingga Juni tahun 2023.
Memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Teknik Industri dari Institut Teknologi
Indonesia pada tahun 1996 dan Magister dalam bidang Manajemen Strategi dari
BINUS Business School pada tahun 2014.
129
Page 160
Direksi
Nanang Rizal Achyar
Wakil Direktur Utama
Warga negara Indonesia, 55 tahun, berdomisili di Bekasi. Beliau menjabat sebagai
Wakil Direktur Utama BUMA sejak September 2023. Sebelum menjadi Wakil
Direktur Utama Perseroan, Beliau pernah bekerja untuk PT United Tractors Tbk
pada tahun 1996 hingga 2004, Perseroan sebagai Human Resources Manager
pada tahun 2004 hingga 2011, sebagai Head of Human Resources pada tahun
2011 hingga 2019, sebagai General Manager Business Unit pada tahun 2019
hingga 2021, dan sebagai Executive Leadership Team (Business Unit) pada
tahun 2021 hingga 2023, PT BISA Ruang Nuswantara sebagai Komisaris Utama
pada Tahun 2023 hingga bulan Maret tahun 2024, dan BUMA sebagai Direktur
pada bulan Februari hingga September Tahun 2023.
Memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Teknik Industri dari Institut Teknologi
Nasional Malang pada tahun 1996.
Sumardi
Direktur
Warga negara Indonesia, 52 tahun, berdomisili di Tangerang. Beliau menjabat
sebagai Direktur BUMA sejak Februari 2023. Beliau bergabung dengan
Perseroan sejak tahun 2008 hingga 2012 sebagai Manager Plant, kemudian
beliau menjabat sebagai General Manager Plant pada tahun 2012 hingga 2019,
General Manager SHE pada tahun 2019 hingga 2021, dan Executive Leadership
Team (Business Unit) pada tahun 2021 hingga 2023. Sebelum menjadi Direktur
Perseroan, Beliau pernah bekerja untuk PT Pamapersada Nusantara sebagai
Superintendent Plant pada tahun 1995 hingga 2001, PT Saptaindra Sejati
sebagai Superintendent Plant pada tahun 2001 hingga 2008, dan PT Bukit
Teknologi Digital sebagai Komisaris Utama pada tahun 2023 hingga 2024.
Memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Teknik Industri dari Universitas Esa
Unggul pada tahun 2020.
Elsahmul Asyur
Direktur
Warga negara Indonesia, 52 tahun, berdomisili di Tangerang. Beliau menjabat
sebagai Direktur Perseroan sejak Februari 2023. Beliau bergabung dengan
Perseroan sejak tahun 2014 sebagai Manager Engineering, kemudian beliau
menjabat sebagai General Manager Engineering pada tahun 2016, Director
Operation Business Unit pada tahun 2021, dan Executive Leadership Team pada
tahun 2021 hingga Februari 2023. Sebelumnya beliau pernah bekerja untuk
Leighton Contractors Indonesia sebagai Mine Planning Manager dan Senior
Mine Engineer pada tahun 2002 hingga 2014 dan Indo Muro Kencana sebagai
Senior Mine Engineer pada tahun 1997 hingga 2002.
Memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Teknik Pertambangan dari Universitas
Sriwijaya pada tahun 1996.
130
Page 161
Direksi
Silfanny Fadillah Bahar
Direktur
Warga negara Indonesia, 47 tahun, berdomisili di Jakarta. Beliau menjabat
sebagai Direktur Perseroan sejak Mei 2023. Dengan lebih dari 20 tahun
pengalaman profesional yang mencakup analisis keuangan, pemodelan,
tata kelola, dan jaminan, Beliau membawa banyak keahlian dalam perannya.
Sebelum menjabat posisi Direktur Perseroan, Beliau pernah bekerja untuk
PT Shell Indonesia sebagai Finance Director pada Tahun 2016 hingga 2023,
PT Shell Indonesia sebagai GM Finance Retail Business pada tahun 2011 hingga
2016, PT Shell Indonesia sebagai Indonesia Supply & Distribution Finance Head
pada tahun 2007 hingga 2011, GE Money sebagai Financial Planning & Analyst
pada tahun 2003 hingga 2007, dan GE International Indonesia sebagai Financial
Management Program Trainee pada tahun 2001 hingga 2003.
Memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Akuntansi dari Universitas Indonesia
pada tahun 2000.
Endang Veronica br. Silangit
Direktur
Warga negara Indonesia, 40 tahun, berdomisili di Tangerang Selatan. Beliau
menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak Januari 2025. Beliau merupakan
seorang profesional berpengalaman dengan lebih dari satu dekade pengalaman
dalam manajemen strategis sumber daya manusia dan kepemimpinan organisasi.
Sebelum menduduki posisi saat ini, beliau menempati berbagai peran di
PT Bukit Makmur Mandiri Utama sejak 2011, termasuk General Manager
of People & Organization, Manager of People & Organization, Manager of
Organization Development & Talent, Office of the Board of Directors. Serta
pernah menjabat sebagai Direktur Utama dari PT Bukit Teknologi Digital.
Beliau memperoleh gelar Sarjana dari Universitas Sumatera Utara dan gelar
Master Profesional dalam Psikologi Industri & Organisasi dari Universitas
Gadjah Mada.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat hubungan kekeluargaan di antara
anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan para pemegang saham Perseroan, tidak terdapat kepentingan
lain Direksi yang bersifat material di luar kapasitasnya sebagai anggota Direksi terkait Penawaran
Umum saham atau pencatatannya di Bursa Efek, dan tidak terdapat hal yang dapat menghambat
kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Direksi
demi kepentingan Perseroan.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perjanjian atau kesepakatan antara
anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan Pemegang Saham Utama, pelanggan, pemasok,
dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi Perseroan. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, anggota Dewan
Komisaris dan anggota Direksi tidak memiliki kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja berakhir.
131
Page 162
12. TATA KELOLA PERSEROAN
Struktur Organisasi
Berikut ini adalah struktur organisasi dari Perseroan sampai dengan Prospektus ini diterbitkan.
Direksi dan Dewan Komisaris
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi dan Dewan Komisaris
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan Keputusan Sirkuler Direksi Perseroan No. 001/SRLR-DIR/
BUMA/X/2023 tanggal 27 Oktober 2023, berikut adalah keterangan-keterangan penting yang berkaitan
dengan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
(ii) Perseroan diurus dan dipimpin oleh suatu Direksi yang terdiri dari seorang direktur atau lebih.
Apabila diangkat lebih dari seorang Direktur, maka seorang diantaranya dapat diangkat sebagai
Direktur Utama.
(iii) Anggota Direksi diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi
hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
(iv) Direksi bertanggung jawab penuh dalam menjalankan pengurusan Perseroan untuk kepentingan
Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
(v) Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan dalam
segala kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta
menjalankan segala tindakan, baik yang mengenai kepengurusan maupun kepemilikan, akan
tetapi dengan pembatasan bahwa untuk melakukan tindakan di bawah ini, Direksi memerlukan
persetujuan dari Dewan Komisaris:
(a) meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan (tidak termasuk mengambil uang
Perseroan di bank);
(b) mendirikan suatu usaha baru atau turut serta pada perusahaan lain baik di dalam maupun di
luar negeri.
(vi) Direktur Utama bersama-sama dengan Wakil Direktur Utama berhak dan berwenang bertindak
untuk dan atas nama Perseroan.
(vii) Berikut ini adalah pembagian tugas dan wewenang di antara masing-masing anggota Direksi
Perseroan sesuai Pasal 92 ayat (5) dan (6) UUPT:
(a) Indra Dammen Kanoena, Direktur Utama Perseroan, bertugas dan berwenang untuk
memimpin jalannya Perseroan, menentukan visi, kebijakan dan strategi Perseroan, melakukan
pengawasan atas pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan secara umum, melakukan
pengurusan kekayaan Perseroan, meakukan koordinasi dan strategi unit kerja di bawah
koordinasi Direktur Utama dan melaksanakan evaluasi kegiatan Direksi secara umum;
(b) Nanang Rizal Achyar, Wakil Direktur Utama Perseroan, bertugas dan berwenang untuk
melaksanakan tugas untuk bidang-bidang sumber daya manusia, general affairs, dan mewakili
Direktur Utama dalam hal berhalangan;
132
Page 163
(c) Elsahmul Asyur, Direktur Perseroan, bertugas dan berwenang untuk melaksanakan pengelolaan
operasional tambang, menerapkan system manajemen operasi yang baik dan menjamin kinerja
operasional Perseroan berjalan baik dan berkesinambungan serta memastikan pemenuhan
aspek Kesehatan dan keselamatan kerja terpenuhi termasuk melaksanakan tugas untuk
bidang-bidang engineering, operasional job site dan business development Perseroan;
(d) Sumardi, Direktur, bertugas dan berwenang untuk melaksanakan pengelolaan peralatan
Perseroan, menerapkan system manajemen operasi peralatan yang baik dan menjamin kinerja
peralatan dan pemeliharaan Perseroan berjalan baik dan berkesinambungan serta memastikan
pemenuhan aspek Kesehatan dan keselamatan kerja terpenuhi termasuk melaksanakan tugas
untuk terkait operasional job site; dan
(e) Silfanny Fadilah Bahar, Direktur, bertugas dan berwenang untuk melaksanakan pengelolaan
keuangan, termasuk perencanaan dan strategi keuangan, penggunaan dan pengendalian
keuangan Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada perolehan pinjaman dan pembiayaan
untuk Perseroan, dan pengadaan barang dan jasa Perseroan.
(f) Endang Veronica br. Silangit, Direktur, ditugaskan sebagai Director People, Culture &
Technology yang akan memimpin People & Organization Development, People & Relation,
Culture & Communication, dan Technology.
(viii) Dewan Komisaris terdiri dari seorang anggota Dewan Komisaris atau lebih, jika diangkat lebih dari
seorang anggota Dewan Komisaris, maka seorang diantaranya dapat diangkat sebagai Komisaris
Utama.
(ix) Anggota Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
(x) Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada
umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan dan memberikan nasihat kepada
Direksi.
Sejak efektif menjabat, masing-masing anggota Dewan Komisaris telah melaksanakan tugas dan
tanggung jawab yang disebutkan di atas, baik dalam 1 (satu) tahun terakhir maupun pada tahun-tahun
sebelumnya. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut juga senantiasa akan selalu diperhatikan
oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris.
Sejak efektif menjabat, masing-masing anggota Direksi telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab
yang disebutkan di atas, baik dalam 1 (satu) tahun terakhir maupun pada tahun-tahun sebelumnya.
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut juga senantiasa akan selalu diperhatikan oleh masing-
masing anggota Direksi.
Prosedur Penetapan Dewan Komisaris dan Direksi
Dasar penetapan besaran remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi adalah melalui Keputusan Menteri
Keuangan Negara Republik Indonesia, di mana penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan ditentukan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. Tidak ada kompensasi
dan imbalan lain yang diberikan kepada anggota Direksi atau Dewan Komisaris atas kehadirannya di
rapat Direksi atau Dewan Komisaris.
Jumlah Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Jumlah remunerasi yang diberikan untuk manajemen kunci, yang terdiri dari Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 serta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebesar USD3.031.459,
USD3.988.093 dan USD2.875.029. Remunerasi tersebut terdiri dari gaji dan imbalan kerja jangka
pendek lainnya.
Tingkat Kehadiran Rapat
Rapat anggota Direksi dapat diadakan setiap waktu bilamana dipandang perlu oleh seorang atau
lebih anggota Direksi, atau atas permintaan tertulis dari seorang atau lebih anggota Dewan Komisaris,
atau atas permintaan tertulis dari 1 (satu) orang atau lebih pemegang saham yang bersama-sama
mewakili 1/10 (satu per sepuluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara. Sedangkan
rapat anggota Dewan Komisaris diadakan minimal sekali dalam setahun, dan dapat diadakan setiap
133
Page 164
waktu bilamana dipandang perlu oleh seorang atau lebih anggota Direksi, atau atas permintaan tertulis
dari seorang atau lebih anggota Dewan Komisaris, atau atas permintaan tertulis dari 1 (satu) orang
atau lebih pemegang saham yang bersama-sama mewakili 1/10 (satu per sepuluh) atau lebih dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara. Rapat Direksi dan Dewan Komisaris adalah sah dan berhak
mengambil keputusan yang mengikat apabila dihadiri oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) jumlah anggota
atau wakilnya yang sah.
Tingkat kehadiran Rapat Dewan Komisaris sejak 1 Januari 2024 sampai dengan 30 September 2024
adalah sebagai berikut:
Jumlah Penyelenggaraan Jumlah Kehadiran Persentase
Nama
Rapat Rapat Kehadiran
Dian Sofia Andyasuri 8 8 100%
Ashish Gupta 8 8 100%
Peter John Chambers 8 8 100%
Tingkat kehadiran Rapat Direksi sejak 1 Januari 2024 sampai dengan 30 September 2024 adalah
sebagai berikut:
Jumlah Penyelenggaraan Jumlah Kehadiran Persentase
Nama
Rapat Rapat Kehadiran
Indra Dammen Kanoena 8 8 100%
Nanang Rizal Achyar 8 8 100%
Sumardi 8 8 100%
Elsahmul Asyur 8 8 100%
Silfanny Fadillah Bahar 8 8 100%
Dalam meningkatkan kompetensi dan pengetahuan yang dimiliki Direksi, Perseroan senantiasa
mengikutsertakan Direksi ke berbagai pelatihan antara lain pelatihan kepemimpinan, strategi bisnis,
risiko usaha, keuangan dan bisnis pertambangan.
Program Pelatihan Direksi
Program pelatihan yang telah diikuti oleh Direksi Perseroan antara lain sebagai berikut:
No. Nama Direksi Nama Program Tahun Pelatihan
1. Sumardi Next Practice Leadership Program in Collaboration with Na-
2024
2. Silfanny Fadillah Bahar tional University of Singapore
Sekretaris Perseroan
Perseroan telah menunjuk Samuel T. M. Sinaga sebagai Sekretaris Perseroan (Corporate Secretary)
sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 35/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau
Perusahaan Publik, berdasarkan Keputusan Sirkuler Direksi No. 001/SRLR-DIR/BUMA/II/2024 tanggal
28 Februari 2024.
Riwayat hidup Samuel T. M. Sinaga, Warga Negara Indonesia, 49 tahun. Memperoleh gelar Sarjana
Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan pada tahun 1998 dan gelar Magister Hukum dari
Universitas Indonesia pada tahun 2003. Saat ini menjabat sebagai Corporate Secretary dan Head of
Legal and Compliance di Perseroan sejak tahun 2024. Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2012
sebagai Head of Corporate Legal, kemudian menjabat sebagai General Manager Legal di tahun 2015
dan menjabat sebagai Deputy Director of Corporate Affairs untuk BIG pada tahun 2021.
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Memastikan ketaatan Perseroan terhadap segala peraturan yang berlaku serta pelaksanaan tata
kelola Perseroan (Good Corporate Governance);
b. Menjalankan tanggung jawab sosial (“CSR”) Perseroan;
134
Page 165
c. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang
pasar modal;
d. Memberikan pelayanan atas setiap informasi yang dibutuhkan pemodal yang berkaitan dengan
kondisi Perseroan;
e. Memberikan masukan kepada Direksi Perseroan untuk mematuhi ketentuan UUPM dan peraturan
pelaksanaannya;
f. Sebagai penghubung atau contact person antara Perseroan dengan OJK dan masyarakat.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, belum terdapat pelatihan yang dilakukan untuk
meningkatkan kompetensi dan pengetahuan yang dimiliki oleh sekretaris Perseroan.
Untuk menghubungi sekretaris perusahaan Perseroan, dapat disampaikan ke:
Nama : Samuel T. M. Sinaga
Jabatan : Corporate Secretary and Head of Legal & Compliance
Alamat : South Quarter Tower A, Penthouse Floor, Jl. R. A Kartini Kav. 8, Cilandak Barat, Jakarta
12430
Telepon : +6221 661 3636
Email : corporatesecretary@bukitmakmur.com
Komite Nominasi dan Remunerasi
Komite Komite Nominasi dan Remunerasi telah dibentuk sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK
No. 34/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, berdasarkan
Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan No. 0212/SRLR-DK/BUMA/III/2023 tanggal 30 Maret
2023 sebagaimana perubahan terakhir berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan
No. 002/SRLR-BOC/BUMA/VII/2024 tanggal 31 Juli 2024. Susunan anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi adalah sebagai berikut:
Ketua merangkap Anggota : Peter John Chambers (Komisaris Independen)
Anggota : Ashish Gupta (Komisaris)
Anggota : Kusumo Wicaksono
Riwayat hidup Peter John Chambers (Komisaris Independen) dan Ashish Gupta (Komisaris) dapat
dilihat pada riwayat hidup Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan di atas.
Riwayat Hidup Kusumo Wicaksono adalah menjabat sebagai General Manager People Services
& Relation di Perseroan sejak 1 Juli 2024. Bergabung dengan Perseroan sejak 2004 dan memiliki
pengalaman lebih dari 20 tahun dalam berbagai peran dalam manajemen organisasi dan sumber daya
manusia, hubungan pemerintah dan masyarakat, serta manajemen pengelolaan operasional site.
Memperoleh gelar Sarjana Psikologi dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2003.
Perseroan juga telah memiliki Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana dituangkan
dalam Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi tanggal 30 Maret 2023 yang telah disusun sesuai
dengan ketentuan POJK No. 34/2014 dan telah ditetapkan oleh Dewan Komisaris Perseroan pada
tanggal 30 Maret 2023 sebagaimana perubahan terakhir berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris Perseroan No. 002/SRLR-BOC/BUMA/VII/2024 tanggal 31 Juli 2024.
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
a. terkait dengan fungsi nominasi:
1. memberikan rekomendasi, antara lain, mengenai:
a) komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
b) kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi;
c) kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
d) program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
2. melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan
tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
135
Page 166
3. memberikan rekomendasi mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi
dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
4. memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
b. terkait dengan fungsi remunerasi:
1. memberikan rekomendasi mengenai:
a) struktur remunerasi;
b) kebijakan atas remunerasi; dan
c) besaran atas remunerasi;
2. melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima masing-masing
anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Melakukan tugas-tugas lain selain yang disebutkan di atas yang diberikan oleh Dewan Komisaris sesuai
dengan fungsi dan tugasnya dari waktu ke waktu sesuai dengan kebutuhan.
Komite Audit
Berdasarkan POJK No. 55/2015, Dewan Komisaris Perseroan telah membentuk Komite Audit
berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. BUMA/BOC/SK/001/III/2023 tanggal 30 Maret
2023, dengan susunan anggota terkini sebagai berikut:
Ketua : Peter John Chambers (Komisaris Independen)
Anggota : Nurharyanto
Anggota : Dodi Syaripudin
Riwayat hidup Peter John Chambers yang merupakan Komisaris Independen Perseroan dapat dilihat
pada riwayat hidup Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan di atas.
Nurharyanto, Warga Negara Indonesia, 64 tahun. Memperoleh gelar Sarjana dari Sekolah Tinggi
Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 1988 dan Magister Manajemen Risiko dari Universitas Indonesia
pada tahun 2011. Saat ini juga menjabat sebagai Anggota Komite Audit PT Delta Dunia Makmur Tbk
(saat ini, BIG) sejak tahun 2018, Direktur Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) sejak tahun
2015 dan Anggota Komite Audit PT Duta Inti Daya Tbk sejak tahun 2016. Sebelumnya pernah menjabat
sebagai anggota Komite Audit di PT Bank Negara Indonesia Tbk pada tahun 2004-2006.
Dodi Syaripudin, Warga Negara Indonesia, 70 tahun. Memperoleh gelar Sarjana dari Institut Ilmu
Keuangan Negara pada tahun 1980 dan gelar Magister Administrasi Bisnis dari University of Hatford,
Amerika Serikat pada tahun 1988. Saat ini juga menjabat sebagai Anggota Komite Audit PT Delta Dunia
Makmur Tbk (saat ini, BIG) sejak tahun 2018 dan sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
PT Indo Farma Tbk sejak tahun 2019. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Komite Audit di PT
Krakatau Steel Tbk (2003-2007), serta anggota Komite Audit pada berbagai badan usaha milik negara
termasuk PT Jakarta Propertindo (2016-2020), PT Pupuk Indonesia (2014-2017), PT Perkebunan
Nusantara VIII (Persero) (2007-2011), PT Pupuk Kaltim (2008-2013), PT Jasa Sarana (2008-2013), PT
Telekomunikasi Indonesia Tbk (2003-2006), dan PT Pos Indonesia (Persero) (2003-2006).
Komite Audit Perseroan telah memiliki piagam Komite Audit yang dituangkan dalam Piagam Komite
Audit yang telah disusun sesuai dengan ketentuan POJK No. 55/2015 yang telah disetujui oleh Dewan
Komisaris Perseroan tanggal 30 Maret 2023.
Tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut:
a. menelaah informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan kepada publik dan/atau pihak
otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya yang terkait dengan informasi
keuangan Perseroan;
b. menelaah ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan
Perseroan;
c. memberikan pendapat independen dalam hal terjadinya perbedaan pendapat antara manajemen
dan akuntan atas jasa yang diberikan;
136
Page 167
d. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan Publik yang
didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa; mendiskusikan
Rencana audit yang meliputi sifat dan ruang lingkup audit; menelaah kecukupan pemeriksaan
dengan mempertimbangkan semua risiko penting; dan memastikan koordinasi bila ditugaskan
lebih dari 1 (satu) Akuntan Publik;
e. menelaah perencanaan, pelaksanaan dan mengawasi pelaksanaan tidak lanjut oleh Direksi atas
temuan auditor internal maupun eksternal;
f. menelaah dan melaporkan kepada Dewan Komisaris atas pengaduan yang berkaitan dengan
proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan, termasuk apabila terdapat dugaan adanya
kesalahan keputusan rapat Direksi atau penyimpangan pelaksanaan hasil keputusan rapat Direksi;
g. apabila diperlukan, Komite Audit dapat melakukan pemeriksaan baik oleh Komite Audit sendiri
maupun dengan menugaskan pihak ketiga. Laporan tersebut harus diserahkan kepada Dewan
Komisaris selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah selesainya laporan;
h. menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi
benturan kepentingan Perseroan, yaitu dalam hal terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis
Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi pemilik, anggota Dewan Komisaris, anggota
Direksi, Pejabat Eksekutif, dan/atau pihak terkait dengan Perseroan;
i. membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan aktif terhadap fungsi kepatuhan
dengan mengevaluasi pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Perseroan terhadap peraturan internal dan
peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan paling kurang 2
(dua) kali dalam 1 (satu) tahun;
j. memberikan saran-saran dalam rangka meningkatkan kualitas fungsi kepatuhan Perseroan;
k. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai pengangkatan, pemberhentian
serta penilaian kinerja Kepala Unit Audit Internal (SKAI);
l. menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan; dan
m. melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh
Direksi.
Tingkat kehadiran Komite Audit sejak 1 Januari 2024 sampai dengan 30 September 2024 adalah
sebagai berikut:
Jumlah Penyelenggaraan Jumlah Kehadiran Persentase
Nama
Rapat Rapat Kehadiran
Peter John Chambers 10 10 100%
Nurharyanto 10 10 100%
Dodi Syaripudin 10 10 100%
Unit Audit Internal
Sesuai dengan POJK No. 56/2015, Direktur Utama Perseroan telah menunjuk Lucky Meirina sebagai
Ketua Unit Audit Internal berdasarkan Keputusan Direktur Utama No. 001/SRLR-DU/BUMA/II/2024
tanggal 28 Februari 2024, yang telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan
berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. 001/SRLR-BOC/BUMA/II/2024 tanggal 28
Februari 2024.
Lucky Meirina, Warga Negara Indonesia, 47 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas
Indonesia pada tahun 2000. Saat ini menjabat sebagai Chief of Internal Audit PT Delta Dunia Makmur
Tbk (saat ini, BIG) sejak tahun 2024. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Finance dan Accounting di
Schlumberger Indonesia dan Shell Indonesia.
Perseroan juga telah memiliki piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) sebagaimana dituangkan
dalam Piagam Unit Audit Internal tanggal 30 Maret 2023 yang telah disusun sesuai dengan ketentuan
POJK No. 56/2015. Piagam Audit Internal Perseroan telah ditetapkan oleh Direksi tanggal 30 Maret
2023 dan telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 30 Maret 2023.
137
Page 168
Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal adalah sebagai berikut:
a. Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan.
b. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai
dengan kebijakan Perseroan.
c. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya.
d. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diaudit kepada
seluruh tingkat manajemen.
e. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
Dewan Komisaris.
f. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
disarankan.
g. Bekerja sama dengan Komite Audit.
h. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan Audit Internal yang dilakukannya.
i. Melaksanakan pemeriksaan khusus, apabila diperlukan.
Manajemen Risiko
Perseroan memiliki sistem manajemen risiko yang bertujuan untuk mengelola setiap risiko secara
tepat dengan mengidentifikasi, menganalisis, mengantisipasi dan memitigasi risiko yang relevan
dengan kegiatan operasional Perseroan. Perseroan juga menerapkan sistem manajemen risiko yang
terintegrasi dengan Grup BIG agar terbentuk sebuah sistem yang saling terhubung dan sistematis.
Penerapan manajemen risiko Perseroan merupakan tanggung jawab manajemen sesuai dengan fungsi
dan wewenangnya masing-masing.
Industri pertambangan batu bara di Indonesia merupakan salah satu industri yang tergolong berisiko
tinggi baik secara operasional, kompetisi, pasar, maupun regulasi. Sebagai salah satu pelaku usaha
di industri ini, Perseroan harus siap menghadapi dan mengelola berbagai macam risiko. Sebagian
risiko tersebut berada di luar kendali Perseroan, oleh karena itu, Perseroan telah menyiapkan langkah-
langkah mitigasi yang efektif dalam mengelola risiko-risiko tersebut.
Untuk mencapai tujuannya, Perseroan memastikan system manajemen risiko berjalan dengan
optimal, antara lain dengan:
1. Menetapkan kebijakan manajemen risiko sebagai fundamental dalam pengelolaan risiko.
2. Meningkatkan budaya sadar risiko di dalam Perseroan, sehingga setiap keputusan diambil dengan
hati-hati dan penuh pertimbangan.
Upaya yang telah dilakukan Perseroan untuk mengelola risiko dalam Bab VI Faktor Risiko adalah
sebagai berikut:
Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko dari Gangguan yang Tidak Terduga Terhadap Kemampuan Perseroan Untuk Memenuhi Target
Produksi yang Menyebabkan Hasil Operasi Berfluktuasi
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Melakukan penambangan batu bara lebih optimal di saat cuaca mendukung.
(ii) Melakukan kegiatan operasional dengan memperhatikan dampak jangka pendek dan jangka
panjang secara efektif dan efisien, prudent dan sustainable sesuai dengan best practice di industri
batu bara.
(iii) Menerapkan implementasi command center dalam kegiatan operasional yang dilakukan secara
terintegrasi dan menjaga operational excelllence
(iv) Memonitor kondisi cuaca lebih intensif untuk perencanaan penambangan yang lebih tepat
serta mengelola program slippery management dengan lebih baik untuk meminimalkan periode
penghentian produksi akibat hujan.
(v) Memastikan dan mengawasi penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area
tambang dan melakukan kontrol terhadap pekerjaan risiko tinggi.
138
Page 169
(vi) Menjalankan Business Continuity Plan.
(vii) Memastikan dan mengawasi penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area
tambang.
(viii) Melakukan kontrol terhadap pekerjaan risiko tinggi
Risiko Usaha yang Memengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan
Risiko Ketidakberhasilan dalam Memenangkan Perjanjian Jasa Penambangan Baru
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Melakukan pencarian dan identifikasi secara selektif atas tender sebelum melakukan penawaran
untuk memastikan keberhasilan dalam memenangkan tender
(ii) Melakukan analisis awal sebelum berpartisipasi dalam tender untuk memastikan bahwa tender
dapat memberikan keuntungan yang optimal bagi Perseroan.
(iii) Melakukan persiapan persyaratan tender secara matang untuk meningkatkan kemungkinan dalam
memenangkan tender.
Risiko Kendala Operasional dan Penutupan Tambang
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Melakukan penambangan batu bara secara lebih optimal di saat cuaca mendukung untuk mencapa
target produksi.
(ii) Selalu memperhatikan operational excellence dalam melakukan kegiatan operasional.
(iii) Melaksanakan program tanggung jawab sosial lingkungan untuk menjaga hubungan dengan
masyarakat sekitar agar dapat hidup secara harmonis berdampingan di setiap proyek dan operasi
perusahaan.
Risiko Fluktuasi dan Peningkatan Biaya Produksi Perseroan
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Melakukan analisis dan estimasi biaya dengan memperhatikan jarak tempuh pengangkutan batu
bara, jumlah bahan bakar, dan estimasi suku cadang yang diperlukan untuk mencapai efisiensi
biaya.
(ii) Melakukan pengecekan secara berkala terhadap biaya-biaya yang akan dikeluarkan dalam aktivitas
operasional untuk menjaga efisiensi biaya.
(iii) Menerapkan strategi untuk menekan biaya-biaya yang dapat dipengaruhi kondisi eksternal seperti
bahan bakar dengan mengedepankan efisiensi aktivitas operasional.
(iv) Menerapkan strategi kontrak pengadaan barang dan/atau jasa untuk peralatan, material dan
persediaan dengan basis long term contract untuk mendapatkan jaminan ketersediaan dan harga
yang diperlukan oleh Perseroan.
(v) Menerapkan early supplier involvement sebagai upaya mendapatkan update informasi & kondisi
pasar terkait ketersediaan peralatan, suku cadang dan jasa penunjang.
(vi) Melakukan due diligence sebelum melakukan pemilihan pemasok dan memilih pemasok dengan
reputasi yang baik di pasar untuk memastikan ketersediaan barang yang diperlukan secara tepat
waktu dan dengan harga yang efisien.
(vii) Terus memperluas cakupan kontrak dengan pelanggan terkait klausa rise and fall untuk minimalisasi
dampak fluktuasi biaya.
Risiko Fluktuasi Harga Batu Bara
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga batu bara secara berkala.
(ii) Melakukan kesepakatan strategi dengan pelanggan untuk penyesuaian tarif kontrak baik tarif harga
tetap maupun tier-pricing.
(iii) Menerapkan program efisiensi biaya operasional secara konsisten untuk menjaga daya saing.
(iv) Pada saat tren harga batu bara yang positif, Perseroan mengoptimalkan kegiatan operasional agar
dapat mencapai target sesuai komitmen dengan pelanggan.
(v) Melakukan diversifikasi portofolio ke segmen batu bara non-termal dan bisnis non-batu bara.
(vi) Berfokus pada pelanggan yang berkualitas dan memiliki reputasi baik di pasar.
139
Page 170
Risiko Ketergantungan pada Beberapa Pelanggan Utama Tertentu dan Sejumlah Kecil Kontrak Dengan
Nilai Besar
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Mengikuti tender secara aktif untuk mencari peluang untuk mendapatkan perjanjian jasa
penambangan baru dengan pelanggan baru dalam rangka diversifikasi jumlah pelanggan.
(ii) Menjaga hubungan jangka panjang dengan pelanggan dengan menjaga reputasi dan kinerja
operasional Perseroan untuk meningkatkan tingkat kepuasan pelanggan.
(iii) Melakukan diversifikasi bisnis secara geografis dan secara produk untuk menambah jumlah
pelanggan baru.
(iv) Berfokus pada pelanggan yang berkualitas dan memiliki reputasi baik di pasar.
Risiko Persaingan Usaha yang Ketat
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Selalu mengedepankan kualitas yang diberikan kepada pelanggan dan selalu berusaha untuk
mencapai target volume produksi dan overburden removal yang ditetapkan oleh pelanggan.
(ii) Menjaga hubungan dengan pelanggan secara jangka panjang dengan baik.
(iii) Mempertimbangkan pemberian insentif berupa diskon kepada pelanggan tertentu dengan tetap
mempertimbangkan margin pendapatan yang akan diterima oleh Perseroan.
(iv) Inovasi teknologi berkelanjutan yang digunakan dalam kegiatan pertambangan.
Risiko Pemenuhan Jumlah Belanja Modal yang Signifikan
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Menyusun proyeksi arus kas operasional jangka menengah.
(ii) Dukungan kuat dari Grup BIG untuk pendanaan modal kerja, apabila diperlukan.
(iii) Menjalin kerjasama dengan beberapa bank yang menyediakan fasilitas pembiayaan modal kerja.
(iv) Melakukan diversifikasi sumber pendanaan selain fasilitas perbankan yaitu seperti melalui pasar
modal.
(v) Menjaga tingkat kesehatan likuiditas dan finansial Perseroan dengan cara monitoring rasio-rasio
keuangan.
Risiko Lokasi Operasi Penambangan Perseroan yang Terkonsentrasi
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Melakukan diversifikasi bisnis baik secara geografis maupun secara produk untuk menambah
jumlah pelanggan baru di wilayah baru.
(ii) Memonitor kondisi cuaca lebih intensif untuk perencanaan penambangan yang lebih tepat.
(iii) Melakukan penambangan batu bara lebih optimal di saat cuaca mendukung.
(iv) Mengelola program slippery management dengan lebih baik untuk meminimalkan periode
penghentian produksi akibat hujan.
Risiko Ketersediaan Produk dari Pemasok Utama
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Melakukan pengecekan berkala untuk memastikan bahwa ketersediaan produk yang dibutuhkan
tersedia pada saat diperlukan.
(ii) Menjaga hubungan yang baik dengan pemasok secara jangka panjang.
(iii) Mencari alternatif vendor lain yang berkualitas di luar vendor yang telah bekerja sama dengan
Perseroan sebagai continuity plan dalam memastikan pemenuhan produk yang diperlukan.
Risiko Kepatuhan pada Peraturan Lingkungan dan Peraturan Lainnya Sehubungan dengan Kegiatan
Operasional Perseroan
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Mengedepankan komitmen terhadap lingkungan dalam setiap aspek kegiatan operasional
Perseroan.
(ii) Berkoordinasi dengan stakeholder untuk mengelola dampak pencemaran lingkungan.
(iii) Melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara berkala sesuai dengan kewajiban
yang termaktub di dalam izin lingkungan.
(iv) Melakukan monitoring atas seluruh dokumen perizinan yang diperlukan dan memastikan seluruh
perizinan masih tetap berlaku, serta melakukan perpanjangan izin apabila telah mendekati habisnya
masa berlaku.
140
Page 171
Risiko dari Kesulitan dalam Penagihan Piutang Usaha
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Mempertimbangkan dengan cermat mengenai profil dan reputasi pelanggan sebelum mengajukan
penawaran dalam tender.
(ii) Mendokumentasikan dokumen volume produksi actual untuk mempecepat proses penagihan.
(iii) Melakukan follow-up secara berkala untuk memastikan pembayaran dapat dilakukan oleh
pelanggan secara tepat waktu.
(iv) Melakukan provisi yang mencukupi dalam hal terdapat piutang usaha yang jatuh tempo dan tidak
dapat ditagih.
Risiko Gangguan atau Kegagalan Platform Teknologi
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Implementasi pedoman keamanan informasi yang terintegrasi dengan proteksi yang baik dalam
lingkungan Perseroan.
(ii) Berkomitmen penuh dalam pengelolaan keamanan digital sesuai dengan kebijakan internal terkait
cyber security di Perseroan.
(iii) Melakukan peningkatan awareness kepada karyawan Perseroan melalui webinar atau pelatihan
bertema cyber security.
(iv) Melakukan upgrade infrastruktur dan teknologi untuk melindungi perusahaan dari serangan
eksternal (malware/virus) dan melindungi dari kebocoran data perusahaan serta untuk menjaga
agar sistem platform teknologi dapat berjalan lancar.
Risiko Investasi atau Aksi Korporasi
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Melakukan due dilligence secara menyeluruh dan seksama terhadap target akuisisi di masa depan.
(ii) Menjalankan proses akuisisi sesuai peraturan dan governance yang berlaku.
(iii) Melakukan alignment organisasi, prosedur, dan implementasi sistem terhadap standar yang dimiliki
Perseroan.
(iv) Melakukan penyusunan dan negosiasi Shareholder Agreement (Perjanjian Pemegang Saham)
antara Perseroan dengan calon perusahaan target di mana Perseroan menjadi majority shareholder
atas perusahaan target sebelum memberikan persetujuan.
(v) Melakukan komunikasi secara rutin terkait kinerja dan pencapaian target untuk memastikan agar
hasil yang dicapai sesuai dengan rencana bisnis Perseroan.
Risiko Umum
Risiko Terhadap Fluktuasi Nilai Tukar Mata Uang Asing
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Perseroan memonitor dan melakukan pembelian dan penjualan mata uang asing pada spot rate
pada saat diperlukan.
(ii) Perseroan mempertimbangkan untuk melakukan hedging baik hedging transaksional dan hedging
atas translasi aset dan liabilitas moneter pada tanggal neraca apabila diperlukan.
Risiko Perselisihan Dengan Pelanggan Sehubungan dengan Volume Produksi Aktual atau Tarif Per Unit
untuk Produksi
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Mengupayakan untuk selalu memenuhi volume produksi atau overburden removal yang ditargetkan
oleh pelanggan.
(ii) Melakukan negosiasi sebelum dilakukannya proses penyesuaian satuan tarif yang berlaku maupun
ketentuan lain dalam perjanjian jasa penambangan yang berkaitan dengan penyesuaian harga.
Risiko dari Ketergantungan Pada Personel Kunci
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Pemberian penghargaan terhadap tim manajemen. Apresiasi bisa menjadi dorongan semangat
kerja keras.
(ii) Membangun hubungan kerja yang positif dan memberikan paket remunerasi yang kompetitif di
industri sejenis.
141
Page 172
(iii) Implementasi succession plan untuk memastikan keberlanjutan personel kunci melalui program
people development.
(iv) Mengembangkan standard operating procedure dan governance system sebagai panduan dalam
pelaksanaan kegiatan operasional sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada personel
kunci.
Risiko Tantangan Dalam Perekonomian Regional Maupun Global
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Pengawasan berkelanjutan atas perkembangan industri batu bara dan kondisi makro ekonomi
domestik, regional dan global.
(ii) Menjaga ketersediaan kas fisik sesuai kebutuhan untuk cadangan dana operasional jika diperlukan.
(iii) Menggunakan jasa lembaga eksternal yang berkaitan dengan bisnis Perseroan untuk mendapatkan
informasi yang memadai dalam mengatasi potensi perubahan makro ekonomi.
(iv) Melakukan hedging atas suku bunga jika diperlukan.
Risiko Demonstrasi Buruh, Pergolakan, Mogok Kerja dan Perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan
di Indonesia
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Melakukan proses perubahan kebijakan perusahaan secara berkala menyesuaikan dengan
Undang-Undang Ketenagakerjaan.
(ii) Memberikan penghargaan sesuai dengan pencapaian performance Perseroan.
(iii) Mengembangkan lingkungan kerja yang kondusif dan komunikasi yang terbuka antara manajemen
dan karyawan serta serikat pekerja.
Risiko Gangguan Aktivitas Penambangan Akibat Tentangan dari Masyarakat Setempat
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Sosialisasi dan koordinasi kepada masyarakat.
(ii) Melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) agar dapat hidup secara
harmonis berdampingan dengan masyarakat di setiap proyek dan operasi perusahaan.
Risiko Peralihan Penggunaan Bahan Bakar Menuju Sumber Bahan Bakar Alternatif
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Melakukan diversifikasi bisnis menuju transisi ke produk yang lebih rendah karbon.
(ii) Menerapkan strategi bisnis yang lebih berfokus kepada ESG sebagai inisiatif dalam transformasi
dekarbonisasi.
Risiko Perubahan atau Perkembangan dalam Peraturan Pertambangan Batu Bara
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Memantau perkembangan peraturan terkini khususnya peraturan Pemenuhan Kebutuhan Batu
bara Dalam Negeri yang dikeluarkan oleh ESDM.
(ii) Mengevaluasi dan memetakan tingkat pemenuhan pelanggan terhadap regulasi tersebut agar
dampaknya dapat dikelola dengan baik.
(iii) Mempersiapkan strategi dan membangun sistem yang efektif untuk mengelola perubahan regulasi.
(iv) Berkomitmen untuk senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Risiko Wabah Penyakit Menular, Ketakutan Akan Wabah, atau Masalah Kesehatan Publik Lainnya
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Membentuk Crisis Management Team.
(ii) Menyusun Business Continuity Plan.
(iii) Menerapkan 4 pillar Strategy Framework yang meliputi:
a. Prevention. Perseroan melakukan standarisasi protokol kesehatan antara lain pembentukan
kerja kelompok (grouping), remote working, manajemen pekerja yang memiliki komorbid,
kebijakan mobilitas pekerja dan karantina, serta digitalisasi pemantauan kondisi kesehatan
karyawan melalui aplikasi.
b. Containment. Penerapan contact tracing dan testing sebagai upaya untuk menghambat laju
penularan penyakit menular atau masalah kesehatan lain di area operasional.
c. Aftercare. Strategi pemantauan kondisi kesehatan fisik dan mental para karyawan yang
terkena penyakit menular atau masalah kesehatan lain.
d. Vaccination. Program percepatan vaksinasi bagi para karyawan dan keluarganya serta
masyarakat di sekitar lingkar tambang dalam hal terdapat penyakit menular melalui virus.
142
Page 173
Risiko Otonomi Daerah Melalui Pengenaan Pembatasan, Pajak, dan Retribusi Daerah
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Perseroan secara aktif melakukan sosialisasi dan koordinasi secara formal kepada Pemerintah
Daerah mengenai segala pungutan untuk kas daerah dari usaha batu bara Perseroan agar selalu
sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
(ii) Perseroan memenuhi kewajiban pajak daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang
berlaku.
Risiko Terkait Litigasi dan Proses Hukum.
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Berupaya untuk selalu mematuhi ketentuan sesuai perundang-undangan yang berlaku dalam
menjalankan kegiatan operasional sebagai upaya dalam mitigasi adanya potensi proses hukum.
Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional.
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
(i) Sebelum melakukan aktivitas perdagangan dengan negara lain atau Lembaga internasional,
Perseroan dan Entitas Anak selalu mempelajari peraturan perundangan apa saja yang perlu di
taati dan diperhatikan untuk meminimalisasi dampak negatif yang mungkin muncul.
Tanggung Jawab Sosial Perseroan
Perseroan beroperasi di wilayah yang luas yang mencakup beberapa konsesi batu bara. Perseroan
peka terhadap kebutuhan masyarakat setempat dan Perseroan bertujuan untuk meminimalkan dampak
negatif yang mungkin ditimbulkan oleh kegiatan tersebut terhadap mereka. Untuk keberlanjutan dan
keberhasilan jangka panjang operasi Perseroan, Perseroan percaya bahwa penting untuk menjaga
hubungan yang kuat dengan dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Perseroan secara aktif mendukung program-program untuk meningkatkan kesehatan, pendidikan,
kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat tersebut. Program pengembangan masyarakat yang
proaktif dilakukan dengan menyediakan sekolah, pekerjaan, layanan kesehatan, pertanian, listrik dan
pasokan air, lembaga keagamaan dan kebutuhan lainnya.
Perseroan bermaksud untuk terus membina hubungan dengan masyarakat melalui program-program
pengembangan yang berfokus pada kesehatan, pendidikan dan bantuan teknis serta penciptaan
lapangan kerja bagi masyarakat karena Perseroan percaya bahwa upaya-upaya ini merupakan
bagian integral dari stabilitas dan pengembangan bisnis Perseroan. Sebagai contoh, Perseroan telah
mengembangkan bank sampah di komunitas Berdikari Sejahtera yang mengumpulkan dan mendaur
ulang sampah rumah tangga untuk menghasilkan sabun.
Melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Perseroan memberikan kontribusi
dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat lokal. Perseroan melaksanakan program pengembangan
sosial kemasyarakatan guna menciptakan hubungan baik dan saling mendatangkan manfaat sehingga
berdampak pada kelancaran aktivitas bisnis di seluruh wilayah kerja, dengan beberapa contoh sebagai
berikut:
Dokumentasi Deskripsi Program Tanggung Jawab Sosial
Tahun 2023
Peningkatan Literasi Masyarakat
Perseroan memberikan dukungan peningkatan kualitas literasi
masyarakat melalui berbagai program:
a. Penyediaan 1.800 titik akses literasi digital kepada seluruh
warga Kampung Maluang (Kalimantan Timur). Dengan literasi
digital ini, kini masyarakat tidak perlu harus selalu datang secara
fisik ke perpustakaan untuk mendapatkan buku bacaan atau
referensi, melainkan dapat diakses melalui tautan (barcode)
perpustakaan digital yang telah tersedia pada setiap rumah.
Melalui program ini, Pepustakaan Kampung tersebut meraih
juara 1 lomba perpustakaan tingkat Provinsi Kalimantan Timur
tahun 2023
143
Page 174
Dokumentasi Deskripsi Program Tanggung Jawab Sosial
b. Kegiatan Festival Literasi yang bekerjasama dengan Asosiasi
Tenaga Perpustakaan Sekolah (ATPUSI) Kabupaten Berau
(Kalimantan Timur), diikuti oleh sekitar 3.440 siswa dari
90 sekolah (SD, SMP, SMA) di Kabupaten Berau. Bentuk
kegiatan ini berupa pameran literasi, seminar literasi, gerakan
literasi massal (menulis surat kepada pimpinan daerah), serta
berbagai lomba-lomba yang berhubungan dengan literasi.
c. Bedah Perpustakaan pada 1 perpustakaan sekolah terpilih
(sesuai kriteria tertentu) serta bantuan tambahan sarana
perpustakaan pada 10 sekolah (program Sahabat BUMA) di
Kabupaten Berau (Kaltim)
d. Penyediaan 1.000 titik akses baca digital pada 13 kecamatan
di Kabupaten Berau yang bekerjasama dengan Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Berau.
e. Berkontribusi membantu dan mendampingi sebanyak 34
sekolah di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur dalam
meraih predikat sekolah adiwiyata. Sekolah tersebut terdiri dari
9 SMA/Sederajat, 15 SMP/Sederajat, dan 10 SD/Sederajat.
Sekolah yang menjadi penerima manfaat merupakan hasil
verifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)
setempat yang mengikuti berbagai tingkatan, yaitu 8 sekolah
adiwiyata Kabupaten, 14 sekolah adiwiyata Provinsi, 10
sekolah adiwiyata nasional, serta 2 sekolah adiwiyata mandiri.
f. Memberikan pelatihan Jurnalistik kepada 50 orang siswa
SMA/SMK/se-derajat se-Kabupaten Berau yang bekerjasama
dengan para jurnalis lokal. Program ini sekaligus memperkuat
kaderisasi pada wartawan di Kabupaten Berau dengan adanya
kolom/rubrik khusus para alumni pelatihan ini untuk menulis
artikel di media massa.
g. Pemberian fasilitas sekolah paket A, B, dan C untuk masyarakat
lingkar tambang yang putus sekolah, pemberian tambahan
softskill bagi masyarakat agar dapat bersaing dalam dunia
kerja demi mengurangi angka pengangguran.
h. Program pelatihan kompetensi komputer bagi 70 siswa SMAN
1 Tabang (Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur).
i. Program pelatihan fire rescue, pemasangan alarm dan Alat
Pemadam Api Ringan (APAR) di SMK Purwajaya (Kab Kutai
Kertanegara, Kalimantan Timur) yang diikuti oleh 250 orang
siswa.
j. Program BUMA Goes To School dimana program ini
merupakan bentuk kontribusi Perseroan dalam memberikan
pengetahuan-pengetahuan kepada para penerima manfaaat
melalui para ahli (expert) di BUMA. Program ini dilaksanakan
di Kab Balangan dan Tabalong dengan tema pencegahan
bencana kebakaran, diikuti oleh 495 siswa di berbagai sekolah.
Dukungan Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Untuk membantu program Pemerintah dalam meningkatkan
kualitas kesehatan masyarakat. Perseroan telah berkontribusi
kepada lebih dari 4.000 orang penerima manfaat yang ada di
sekitar operasional melalui berbagai program sebagai berikut :
a. Gerakan penanggulangan kasus stunting di desa-desa lingkar
tambang berupa bantuan Pemberian Makanan Tambahan
(PMT) kepada 3.530 orang anak. Sebagian besar bantuan
PMT tersebut diberikan secara rutin setiap bulan agar anak
yang beresiko stunting bisa mendapatkan nutrisi yang baik.
b. Bantuan Program Percepatan Penurunan Stunting melalui
intervensi sensitif dengan kegiatan bedah rumah layak huni
untuk anak stunting di Kab Barito Kuala (Kalimantan Selatan)
sebanyak 2 Kepala Keluarga.
c. Pelatihan kader gizi kepada 48 orang di 10 desa lingkar
tambang.
d. Kegiatan Senam Minggu Pagi Ceria (SMPC) yang dilaksanakan
secara rutin setiap hari Minggu sejak tahun 2011 hingga
sekarang oleh Kreativitas Anak Muda Sarabakawa (KAMUS)
di Kalimantan Selatan, diikuti oleh rata-rata 150 peserta.
e. Sosialisasi P4GN DAN HIV/AIDS bagi pelajar/mahasiswa Kab
Tabalang dan Tabalong diikuti oleh 280 orang pelajar.
144
Page 175
Dokumentasi Deskripsi Program Tanggung Jawab Sosial
f. Kegiatan Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih & Sehat (PHBS) di
TK & MI Alam Al Hamro Kutai Kertanegara (Kalimantan Timur)
yang diikuti oleh 50 orang siswa.
g. Program donor darah yang menghasilkan 150 kantong darah
untuk PMI Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
h. Bantuan rehab 1 unit fasilitas kesehatan di wilayah kerja UPT
Puskesmas Mengkatip Kab. Barito Selatan
i. Dukungan berbagai event dan sarana prasarana kesehatan
masyarakat, meliputi : donasi kegiatan Peringatan Hari Gizi
Nasional, Bantuan 1 unit AC untuk ruang bersalin Puskesmas,
Rehabilitasi 1 Puskesmas, Bantuan Alat Kesehatan untuk
8 Posyandu, Bantuan 1 unit komputer untuk puskesmas
pembantu, bantuan vaksin hepatitis B kepada warga desa
Inaran (Kalimantan Timur), dan Bantuan Pembelian Obat
Larvasida Kampung Bena Baru (Kalimantan Timur)
Pelatihan Kompetensi Kerja
Perseroan berupaya untuk memberikan pelatihan kecakapan
kerja kepada masyarakat yang sebelumnya belum memiliki skill,
kemudian memiliki kompetensi yang dapat dimanfaatkan dalam
dunia kerja. Kontribusi Perseroan ini telah memberikan dampak
positif kepada 3.157 penerima manfaat, diantaranya sebagai
berikut :
a. Program BUMA School Kelas Industri - yaitu link & match
kurikulum antara dunia usaha (BUMA) dan dunia pendidikan
(SMKN 6 Berau) dalam membentuk lulusan SMK yang lebih
berkualitas dan siap kerja, terutama dalam kompetensi
Mekanik Alat Berat. Pada tahun 2023, BUMA School SMKN
6 Berau diikuti oleh 63 siswa dan akan terus berlanjut hingga
para siswa diikutkan dalam sertifikasi profesi.
b. Program Kursus Basic IT kepada 10 orang pemuda di 9 desa
lingkar tambang Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
c. Program CEMARA dan JIKAMAKA, yaitu kegiatan yang
ditujukan kepada masyarakat umum, anak yatim piatu, kurang
mampu, putus sekolah dan tidak bisa melanjutkan pendidikan
yang lebih tinggi di karenakan faktor biaya untuk dibina
menjadi pribadi mandiri dan bermanfaat yang bisa diandalkan
dalam dunia kerja maupun usaha. Program Pradata CEMARA
meliputi : pendidikan Komputer Gratis yang diberikan kepada
3.000 orang di Kabupaten Barito Timur dan Tabalong dalam
waktu 12 Bulan guna peningkatan dan kemampuan dalam
bidang teknologi, internet dan kewirausahaan, Peningkatan
Pendidikan Paket C, Pelatihan Dan Pengembangan Usaha
Kecil Menengah (UMKM).
d. Program Pelatihan Pengelasan SMAW 3G - Kerjasama
dengan Disnakertrans Kab Tabalong dan Balangan untuk
menurunkan angka pengangguran di daerah dengan
melaksanakan kegiatan Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi
untuk meningkatkan mutu, relevansi, efesiensi dan efektivitas
pelatihan kerja dan menjamin Mutu Lulusan BLK yang siap
kerja, diikuti oleh 29 orang peserta.
e. Program Literasi Digital - Youth Broadcasting Class 2023
Perkumpulan Pusaka Kab. Tabalong, yaitu program pelatihan
tentang dunia penyiaran yang dilaksanakan selama 12 minggu
dan berfokus pada pelatihan yang memberikan pemahaman
dalam proses pembuatan konten/podcast dalam bentuk audio
(suara) dan gambar (visual), diikuti oleh 25 orang peserta.
f. Program Basic Operator, yaitu pelatihan kompetensi menjadi
operator alat berat kepada 30 pemuda desa lingkar tambang
di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Program ini berlangsung selama 1 tahun yang terdiri dari in
class training dan on the job training (magang) hingga peserta
menjadi pekerja operator alat berat yang professional dan
memiliki sertifikasi profesi.
145
Page 176
Dokumentasi Deskripsi Program Tanggung Jawab Sosial
Sustainable Agriculture Program
Masih melanjutkan dari program tahun sebelumnya, program ini
dilaksanakan di site LATI, IPR, dan BINSUA. Adapun intervensi
perseroan dalam program ini yaitu :
a. Membantu mengembangkan inovasi produk pertanian
berupa pupuk & pestisida organik (disebut dengan agens
hayati) pada 1 SMK dan 8 desa lingkar tambang di wilayah
Berau, Kalimantan Timur. Produk-produk ini dibuat dari 100%
bahan organik yang diambil dari sumber daya alam lokal,
diteliti melalui laboratorium Universitas Brawijaya, kemudian
diproduksi melalui laboratorium-laboratorium mini yang
dibangun pada sekolah dan desa-desa tersebut serta dijual
dengan harga yang lebih terjangkau oleh badan usaha di desa.
Terdapat 5 jenis varian produk pupuk & pestisida yang telah
digunakan oleh lebih dari 50 orang petani dan memberikan
pendapatan ekonomi bagi sekolah dan masing-masing badan
usaha yang ada di desa. Produk yang dihasilkan lebih ramah
lingkungan, mampu mempertahankan resiko degradasi lahan
akibat penggunaan bahan kimia pada pertanian, serta mampu
membantu mengurangi biaya produksi pertanian hingga 30%
akibat harga pupuk & pestisida yang mahal di pasaran.
b. Program Holtikultura Kampung Inaran, yaitu pendampingan
budidaya tanaman holtikultura bagi masyarakat kampung
Inaran (Kalimantan Timur) yang terbiasa mencari keuntungan
ekonomi melalui aktivitas yang kurang baik, yaitu memasuki
area operasional tambang dan mengumpulkan besi (aset
Perseroan) untuk dijual secara ilegal. Program ini bekerjasama
dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau yang
diikuti oleh 20 orang peserta. Dengan berjalannya program
ini, harapannya masyarakat mendapatkan kesejahteraan
dengan cara yang baik tanpa harus bergantung dengan sektor
pertambangan.
c. Pelaksanaan Sekolah Lapang (SL) pertanian bagi 44 orang
petani yang ada di Desa Umaq Dian, Kutai Kertanegara,
Kalimantan Timur. Sekolah Lapang dilaksanakan selama 1
tahun dengan berbagai kurikulum pertanian dengan harapan
dapat meningkatkan skill dan pengetahuan petani di Desa agar
dapat membantu meningkatkan kejahteraan masyarakat.
Tahun 2024
1. BUMA School Kelas Industri
Permintaan komunitas lokal untuk pekerjaan sering kali
bertentangan dengan keterbatasan perusahaan dalam
mempekerjakan. Perseroan diharuskan untuk menjaga
keharmonisan dengan komunitas agar dapat memperoleh izin
operasi. Namun, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi,
seperti tingkat pendidikan yang rendah di komunitas terdekat
dengan tambang yang tidak sesuai dengan persyaratan.
Untuk mengatasi kesenjangan keterampilan ini, Perseroan telah
menginisiasi program BUMA SCHOOL yang bertujuan untuk
meningkatkan kompetensi masyarakat melalui pendidikan
vokasi dan pelatihan. Program ini mencakup pendidikan
vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri, pelatihan
keterampilan, dan kolaborasi dengan sekolah-sekolah
vokasi untuk menciptakan kurikulum yang sesuai dengan
kebutuhan dunia usaha. Selain itu, Perseroan juga berupaya
untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal melalui
program pelatihan dan pengembangan yang berkelanjutan.
Program ini tidak hanya membantu masyarakat lokal untuk
memenuhi persyaratan pekerjaan, tetapi juga berkontribusi
pada peningkatan kesejahteraan dan ekonomi lokal.
Dalam menjalankan program ini, Perseroan menjalankan
beberapa skema untuk menyasar penerima manfaatnya:
a. Bekerjasama dengan 17 SMK (Sekolah Menengah
Kejuruan) atau sekolah vokasi yang dipilih pada beberapa
wilayah di Indonesia.
146
Page 177
Dokumentasi Deskripsi Program Tanggung Jawab Sosial
b. Merekrut para pemuda yang berada di desa sekitar
operasional Perseroan atau alumni dari siswa SMK/SMA/
Se-derajat untuk mengikuti kelas informal yang biasa
disebut dengan Program Basic Operator - Basic Mechanic
(BO-BM)
c. Memberikan peningkatan skill kepada para pekerja non-
skill terpilih yang bekerja pada sub-kontraktor (supplier)
Perseoran.
Program ini berlangsung selama 1 tahun yang terdiri dari
Bintalsik (Pembinaan Mental dan Fisik), in class training dan
on the job training (magang) hingga peserta menjadi tenaga
operator dan mekanik alat berat yang professional. Pada akhir
pembelajaran, para siswa diikutsertakan dalam pelaksanaan
uji kompetensi kerja untuk mendapatkan lisensi dari Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pada tahun 2024, BUMA
School telah diikuti oleh 647 siswa terdiri dari 456 siswa SMK,
171 siswa Basic Operator (BO), dan 20 siswa Basic Mechanic
Course (BMC).
2. Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Komunitas (Community
Based Business)
Program CSR Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Komunitas
(Community Based Business) adalah inisiatif yang dirancang
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pen-
gembangan potensi ekonomi lokal. Program ini berfokus pada
pemberdayaan masyarakat di sekitar area operasi perusahaan
dengan memanfaatkan keunggulan dan potensi yang ada di
desa-desa lingkar tambang.
Perseroan membantu meningkatkan kesejahteraan masyara-
kat melalui beberapa program pemberdayaan ekonomi berba-
sis potensi keunggulan desa-desa lingkar tambang. Program
ini telah memberikan dampak kepada 29 penerima manfaat
dengan rincian sebagai berikut:
- Pelatihan dan pendampingan usaha komoditas batik
kepada 12 orang ibu-ibu yang ada di Kampung Melati
Jaya, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Pada tahun
2024, peserta hasil pelatihan telah mampu memproduksi
sebanyak 36 kain batik dengan omzet sebesar Rp
9.250.000,-.
- Pemberdayaan UMKM daerah melalui program
Wifepreneur, yaitu inkubasi kewirausahaan untuk istri
pekerja BUMA dan perempuan yang ada di desa lingkar
tambang. Pada tahun 2024, terdapat 17 UMKM yang
konsisten bertahan dan saat ini telah membentuk suatu
kelompok usaha yang berbadan hukum sehingga memiliki
peluang yang lebih luas untuk akses pasar. Perseroan
juga membantu untuk pengadaan 1 unit outlet di bandara
Kalimarau Berau sebagai wadah & media penjualan bagi
para UMKM
Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan
keterampilan dan kapasitas masyarakat, tetapi juga pada
penciptaan peluang ekonomi baru yang berkelanjutan. Dengan
demikian, program ini berkontribusi pada pengurangan
kemiskinan, peningkatan kualitas hidup, dan pengembangan
ekonomi lokal secara keseluruhan.
147
Page 178
Dokumentasi Deskripsi Program Tanggung Jawab Sosial
3. Program Sustainable Agriculture (Pertanian Berkelanjutan)
Sektor pertanian merupakan sektor yang paling besar
mendominasi setelah pertambangan pada wilayah operasional
Perseroan. Namun umumnya, sektor ini kurang dioptimalkan
karena masyarakat lebih banyak tertarik untuk bekerja
atau berbisnis dengan sektor pertambangan. Maka untuk
mengurangi ketimpangan antar-sektoral ini, Perseroan
berupaya menyelenggarakan berbagai intervensi di bidang
pertanian masyarakat agar lebih berdaya, melakukan inovasi
agar menekan biaya produksi tani agar lebih berkelanjutan,
melakukan berbagai pelatihan budidaya komoditas dengan
prinsip dan praktek pertanian yang ramah lingkungan.
Adapun intervensi Perseroan selama tahun 2024 dalam
program ini telah memberikan dampak sosial positif kepada
lebih dari 115 petani di berbagai wilayah dengan rincian
sebagai berikut :
- Membantu mengembangkan inovasi produk pertanian
berupa pupuk & pestisida organik (disebut dengan agens
hayati) pada 1 SMK, 4 petani desa, dan 4 pemerintahan
kampung Kalimantan Timur. Produk-produk ini dibuat dari
100% bahan organik yang diambil dari sumber daya alam
lokal, diteliti melalui laboratorium Universitas Brawijaya,
kemudian diproduksi melalui laboratorium-laboratorium
mini yang dibangun pada sekolah dan desa-desa tersebut
serta dijual dengan harga yang lebih terjangkau oleh
badan usaha di desa. Terdapat 5 jenis varian produk pupuk
& pestisida yang telah digunakan oleh lebih dari 40 orang
petani di 9 kampung.
- Program Holtikultura Kampung Inaran, yaitu pendampingan
budidaya tanaman holtikultura bagi masyarakat kampung
Inaran (Kalimantan Timur) yang terbiasa mencari
keuntungan ekonomi melalui aktivitas yang kurang
baik, yaitu memasuki area operasional tambang dan
mengumpulkan besi untuk dijual secara ilegal. Program
ini bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian
(STIPER) Berau yang diikuti oleh 20 orang peserta.
Dengan berjalannya program ini, harapannya masyarakat
mendapatkan kesejahteraan dengan cara yang baik tanpa
harus bergantung dengan sektor pertambangan.
- Pengembangan Holtikultura maupun Holtikultura
hidroponik di Kalimantan Selatan. Program pengembangan
holtikultura ini diikuti oleh total 50 orang dan 10 kelompok
tani dengan rincian 50 orang warga Kecamatan Angsana
dan 10 orang petani dari Desa Bayansari. Dengan
berjalannya program ini, harapannya dapat meningkatkan
perekonomian sehingga menjadikan desa yang mandiri
serta pendapatan kelompok tani binaan desa dapat
meningkat.
- Melaksanakan bantuan budidaya kambing kepada 6
kelompok budidaya kambing di Desa Karang Indah.
Dengan terlaksananya program ini, harapannya terjadi
peningkatan pendapatan 6 kelompok yang telah mengikuti
program ini.
- Memberdayakan kelompok ternak Ar-Raudhah Desa
Senyiur (Kalimantan Timur) dalam memberdayakan ternak
serta masyarakat Desa Buluq Sen (Kalimantan Timur)
untuk membudidayakan kolam perikanan. Pemberdayaan
ini harapannya dapat meningkatkan pendapatan ekonomi
dan menarik minat masyarakat untuk berwirausaha serta
memenuhi kebutuhan pasar lokal.
148
Page 179
Dokumentasi Deskripsi Program Tanggung Jawab Sosial
4. Program Sekolah Adiwiyata
Adiwiyata, secara internasional disebut pula dengan Green
School adalah salah satu program Kementerian Lingkungan
Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan
kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan
hidup. Diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam
kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan
menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Penghargaan Adiwiyata adalah sebuah penghargaan yang
diberikan bagi sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan
PBLHS (peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah),
yaitu aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan
berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan
perilaku ramah lingkungan hidup.
Selama tahun 2024, Perseroan telah berkontribusi membantu
dan mendampingi sebanyak 17 sekolah di Kalimantan Selatan
dalam meraih penghargaan adiwiyata. Sekolah tersebut terdiri
dari 5 SMA/Sederajat, 7 SMP/Sederajat, dan 5 SD/Sederajat.
Sekolah yang menjadi penerima manfaat merupakan hasil
verifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)
setempat yang mengikuti berbagai tingkatan, yaitu 6 sekolah
adiwiyata Kabupaten, 5 sekolah adiwiyata Provinsi, 4 sekolah
adiwiyata nasional, serta 2 sekolah adiwiyata mandiri.
13. SUMBER DAYA MANUSIA
Per tanggal 30 September 2024, Perseroan dan Entitas Anak secara keseluruhan memiliki 16.087
karyawan di mana Perseroan memiliki 14.283 karyawan tetap dan 221 karyawan kontrak, sedangkan
Entitas anak memiliki 1.583 karyawan tetap. Berikut tabel-tabel rincian komposisi karyawan Perseroan
dan Entitas Anak berdasarkan status, jenjang pendidikan, jabatan, jenjang usia, aktivitas utama dan lokasi
dengan tidak memperhitungkan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta tidak memperhitungkan
karyawan magang.
Komposisi Karyawan Perseroan
Komposisi Karyawan Menurut Status
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Karyawan Tetap 14.283 15.086 15.022
Karyawan Kontrak 221 147 139
Total 14.504 15.233 15.161
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
> Strata 2 38 31 28
Strata 1 1.384 1.137 1.423
Diploma (D3) 845 406 1.085
< SMU dan Sederajat 12.237 13.659 12.625
Total 14.504 15.233 15.161
149
Page 180
Komposisi Karyawan Menurut Jabatan
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Management 90 95 105
Staff 14.414 15.138 15.056
Total 14.504 15.233 15.161
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
≥ 51 Tahun 316 346 424
31 – 50 Tahun 8.798 9.083 9.452
≤ 30 Tahun 5.390 5.804 5.285
Total 14.504 15.233 15.161
Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Utama
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Corporate Secretary - - -
Exp & Development 4 8 7
Finance 88 90 93
Geomatics & ICT - - 120
HSSE 160 185 177
Human Capital 507 505 502
Internal Audit - 7 -
Operation 12.730 13.359 13.419
SCM 571 652 626
Others 444 427 217
Total 14.504 15.233 15.161
Komposisi Karyawan Menurut Lokasi Usaha
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
BUMA-BUMA Rebuild Centre 132 107 94
BUMA-Infra-Adaro CP - 2 6
BUMA-Infra-AMC CHPP - - 5
BUMA-Infra-AMC Haju Road - 9 35
BUMA-Infra-FSP - - -
BUMA-Infra-Tuhup - - -
BUMA-Infra-Mining Related 221 166 43
BUMA-Mining-Adaro-Indonesia - - 35
BUMA-Mining-Adaro-Tutupan 2.942 3025 3.171
BUMA-Mining-Binungan-Suaran 1.324 2.366 2.691
BUMA-Mining-Head Office 331 206 378
BUMA-Mining-IBP 450 457 392
BUMA-Mining-IPR 4.316 3.325 2.548
BUMA-Mining-Lati 2.905 3.389 3.515
BUMA-Mining-SDJ 1.883 2.127 2.241
BUMA-Mining-TAM - - 7
Total 14.504 15.233 15.161
Komposisi Karyawan Entitas Anak
Komposisi Karyawan Menurut Status
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Karyawan Tetap 1.583 1.565 1.131
Karyawan Kontrak - - 45
Total 1.583 1.565 1.176
150
Page 181
Komposisi Karyawan Menurut Jabatan
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Management 78 134 146
Staff 1.505 1.431 1.030
Total 1.583 1.565 1.176
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
≥ 51 Tahun 527 463 365
31 – 50 Tahun 773 779 595
≤ 30 Tahun 283 323 216
Total 1.583 1.565 1.176
Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Utama
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Corporate Secretary 1 1 1
Executive 13 6 6
Finance 21 26 12
Geomatics & ICT 14 12 19
HSSE 14 40 21
Human Capital 17 21 18
Internal Audit 4 2 2
Legal 3 4 1
Operation 1.461 1.416 1.071
SCM Logistics 35 37 25
Total 1.583 1.565 1.176
Komposisi Karyawan Menurut Lokasi Usaha
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Blackwater 332 340 279
Burton 199 131 -
Broadmeadows 1 115 76
South Brisbane 126 116 96
Commodore 5 154 136
Goonyela 263 232 173
Saraji 64 55 -
Meandu 415 422 416
Regional Onsite 7 - -
Spring Mountain 26 - -
Jeansville 38 - -
Jeddo-Eckley 9 - -
Stockton Mine 39 - -
Hazleton Shaft 30 - -
Hazleton Dryer 8 - -
Office 18 - -
Singapore Office 3 - -
Total 1.583 1.565 1.176
151
Page 182
Pelatihan Karyawan
Pelatihan karyawan yang telah dilakukan oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
No. Level Jabatan Judul Training Jumlah
1 Level 2 Rock & Role (Change Boosters Development Program) 6
Self Management 17
Assertive Communication 4
2 Level 3 Integrated ISO 14001 & ISO 45001 Implementation and Int. Audit Training 4
Rock & Role (Change Boosters Development Program) 4
Assertive Communication 198
Self Management 42
Coaching 23
Growth Mindset 118
Achievement Motivation 25
Practical Problem Solving 81
Supervisory 120
PDCA 30
Business Intelligence Analysis & Business Intelligence Engineering 2
3 Level 4 Integrated ISO 14001 & ISO 45001 Implementation and Int. Audit Training 16
Rock & Role (Change Boosters Development Program) 25
Training PPh 21 9
Problem Solving Storylining 90
Assertive Communication 92
Coaching 24
Storylining 25
Creative Thinking 60
Task Management 20
Supervisory 53
Creative Thinking 60
Achievement Motivation 42
Growth Mindset 143
PDCA 29
Financial Awareness 8
Crucial Conversation 6
Project Management 4
Situational Leadership 7
Practical Problem Solving 6
Design Thinking 1
4 Level 5 Rock & Role (Change Boosters Development Program) 7
People Matters TechHR Singapore 2
Design Thinking 1
Problem Solving Storylining 55
Situational Leadership 36
Financial Awareness 48
Coaching 12
The 7 Habits of Highly Effective People 33
Storylining 12
Crucial Conversation 41
Observasi Perilaku 12
Growth Mindset 11
Project Management 51
Financial Awareness 30
152
Page 183
No. Level Jabatan Judul Training Jumlah
5 Level 6 Coaching 33
Project Management 10
AHCA 1
Crucial Conversation 1
CRMP 1
Financial Awareness 2
Influencer 4
Problem Solving Storylining 3
7 Habits for Manager 4
Coaching 7
6 Level 7 -
Tenaga Kerja Asing
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak mempekerjakan tenaga kerja asing.
Tenaga Kerja dengan Keahlian Khusus
Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan dan Entitas Anak memiliki tenaga kerja dengan
keahlian khusus yaitu:
Nama Tugas* Umur Pengalaman Sertifikat Institusi Tanggal
Kerja Penyelenggara Sertifikasi
Amudi Sormin Sertifikasi POP 50 28 Tahun POP - -
Sertifikasi POM 50 28 Tahun POM - -
Sertifikasi POU 50 28 Tahun POU Pusdiklat Minerba 2015
Edwin Rene Pelatihan Developing 48 10 Tahun Developing - 2019
Asparsayogi Application with Application
Google Cloud Platform with Google
Specialization Cloud Platform
Specialization
Pelatihan Architecting 48 10 Tahun Architecting with - 2019
with Google Kubernetes Google Kubernetes
Engine Specialization Engine Specialization
Sertifikasi Cloud 48 10 Tahun Cloud Architecture - 2019
Architecture with Google with Google Cloud
Cloud Professional Professional
Certificate Certificate
Pelatihan Learn 48 10 Tahun Learn to Program: - 2019
to Program: The The Fundamentals
Fundamentals
Pelatihan ITIL Foundation 48 10 Tahun ITIL Foundation v4 - 2019
v4
Pelatihan Developing 48 10 Tahun Developing - 2019
Application with Application
Google Cloud Platform with Google
Specialization Cloud Platform
Specialization
Pelatihan Architecting 48 10 Tahun Architecting with - 2019
with Google Kubernetes Google Kubernetes
Engine Specialization Engine Specialization
Sertifikasi Cloud 48 10 Tahun Cloud Architecture - 2019
Architecture with Google with Google Cloud
Cloud Professional Professional
Certificate Certificate
Sriyanta Sertifikasi POP 54 29 Tahun POP PT. Solusi Inspirasi 2019
Mandhiri
Sertifikasi POM 54 29 Tahun POM PT. Solusi Inspirasi 2019
Mandhiri
Ahmad Sertifikasi POU 46 28 Tahun POU PT. Solusi Inspirasi 2019
Mandhiri
Sertifikasi POP 46 28 Tahun POP - -
Sertifikasi POM 46 28 Tahun POM - -
153
Page 184
Nama Tugas* Umur Pengalaman Sertifikat Institusi Tanggal
Kerja Penyelenggara Sertifikasi
Kustaji Sertifikasi POP 48 7 Tahun POP - -
Sertifikasi POM 48 7 Tahun POM - -
Sertifikasi POU 48 7 Tahun POU - -
Gelora Natalia Pelatihan tersertifikasi 40 16 tahun Certified Risk RAP Learning 2024
Nainggolan Ahli Management Risiko Management Center
Organisasi Terintegrasi. Professional (CRMP)
Sertifikasi Industrial 40 16 tahun Certified Industrial UNIKA Atma Jaya 2010
Relations Professional Relations Professional
(CIRP)
Raka Sertifikasi Associate 41 12 Tahun Associate Certified International 2023
Widasmara Certified Coach (ACC) Coach (ACC) Coaching
Federation
Sertifikasi CHRP 41 12 Tahun CHRP Unika Atma Jaya 2021
Sertifikasi AHCA 41 12 Tahun AHCA Unika Atma Jaya 2022
Adimas Toni Sertifikasi AHCA 42 15 Tahun AHCA Atmajaya 2023
Hardianto
Pelatihan Pajak Terapan 42 15 Tahun Pelatihan Pajak IAI (Ikatan Akuntan 2016
Brevet A& B Terapan Brevet A& B Indonesia)
Dona Pelatihan Strata Data 39 13 Tahun Strata Data - 2019
Wirawan Conference – Big Data Conference – Big
(Data Science, Big Data, Data (Data Science,
Artificial Intelligence,etc) Big Data, Artificial
Intelligence,etc)
Pelatihan Agile 39 13 Tahun Agile Methodology - 2020
Methodology
Pelatihan Research 39 13 Tahun Research Applied - 2020
Applied Artificaial Artificaial Intelligence
Intelligence & Data & Data Miining
Miining
Dinoza Sertifikasi POP 44 7 Tahun POP - -
Suparlin
Sertifikasi POM 44 7 Tahun POM - -
Rendi Nazoan Pelatihan stability 27 3 tahun Stability Modelling of Rocscience 2023
Saputra modelling of surface Surface Excavations
excavations pada open pit
mining.
Rafli Kursus Geoteknik 27 3 tahun Geoteknik Tambang PT Lenusa 2023
Rezatama Tambang Timbunan. Timbunan Consulting
Eko Sertifikasi POP 40 7 Tahun POP - -
Guswandono
Agastya Pelatihan Querying 36 6 Tahun Querying Microsoft PT. Trainocate 2019
Herpradana Microsoft SQL Server SQL Server Networks Indonesia
Nuril Menjadi Pengawas 39 2 tahun Pengawas Kesehatan Karier.mu by 2024
Mustaqim Kesehatan dan dan Keselamatan SAFEX
Keselamatan Kerja (K3) Kerja (K3)
Kursus Implementasi 39 2 tahun Pengawas Kesehatan Karier.mu 2024
Proses K3 di Industri dan Keselamatan
Migas bagi Pengawas K3 Kerja (K3)
Muchlis Pelatihan Integrated 35 13 Tahun Integrated ISO TUV SUD Indonesia 2022
ISO 14001 & ISO 45001 14001 & ISO 45001
Implementation and Int. Implementation and
Audit Int. Audit Training
Sertifikasi POP 35 13 Tahun POP LSP Perhapi 2016
Romi Eko Sertifikasi POP 47 7 Tahun POP - -
Prihatin
Leonardus Pelatihan Integrated 44 4 Tahun Integrated ISO TUV SUD Indonesia 2022
Yudhi ISO 14001 & ISO 45001 14001 & ISO 45001
Prasetyo Implementation and Int. Implementation and
Audit Int. Audit Training
Rian Andika Pelatihan Dangerous 33 11 tahun International Maritime PT. DGM Indonesia 2022
Pangalila Goods by Sea Transport. Dangerous Goods
(IMDG)
154
Page 185
Nama Tugas* Umur Pengalaman Sertifikat Institusi Tanggal
Kerja Penyelenggara Sertifikasi
Sukardi Pelatihan Integrated 43 17 Tahun Integrated ISO TUV SUD Indonesia 2022
ISO 14001 & ISO 45001 14001 & ISO 45001
Implementation and Int. Implementation and
Audit Int. Audit Training
Suwarno Sertifikasi POP 52 29 Tahun POP - -
Didik Dwi Pelatihan Integrated 45 19 Tahun Integrated ISO TUV SUD Indonesia 2022
Widyanoto ISO 14001 & ISO 45001 14001 & ISO 45001
Implementation and Int. Implementation and
Audit Int. Audit Training
Pelatihan OHSAS 45 19 Tahun OHSAS - 2011
Rudi Pelatihan Integrated 37 14 Tahun Integrated ISO TUV SUD Indonesia 2022
Hariyanto ISO 14001 & ISO 45001 14001 & ISO 45001
Implementation and Int. Implementation and
Audit Int. Audit Training
Sertifikasi POP 37 14 Tahun POP - 2016
Heru Pelatihan Integrated 42 4 Tahun Integrated ISO TUV SUD Indonesia 2022
Hermawan ISO 14001 & ISO 45001 14001 & ISO 45001
Implementation and Int. Implementation and
Audit Int. Audit Training
Diah Pelatihan Integrated 44 3 Tahun Integrated ISO TUV SUD Indonesia 2022
Prabandani ISO 14001 & ISO 45001 14001 & ISO 45001
Implementation and Int. Implementation and
Audit Int. Audit Training
Yuni Trisnaeni Pelatihan Brevet C. 31 2 tahun Brevet C Tax Training House 2024
Sudianti
Mayang Pelatihan Sertifikasi Tata 33 11 tahun Certified Governance PPA&K 2024
Ayudia Kelola Skema CGP. Professional
Masitha
Andrianus Tri Kursus pengelolaan 33 1 tahun Manajemen Dokumen SIMT ITS 2024
Listyo dokumen dan arsip dalam & Kearsipan Digital
sebuah institusi.
Pelatihan tentang Internal 33 1 tahun Internal Control over PwC Indonesia 2024
Control over Financial Financial Reporting
Reporting (ICoFR). (ICoFR)
Riska Kursus penggunaan 32 2 tahun MS. Excel advanced Diorama Training 2023
Microsoft Excel tingkat Department
menengah.
Caesar Alvian Kursus Competency 24 1 tahun Competency Based SHL 2023
Ferdiansyah Based Interview. Interview
Ayu Dewi Kursus sertifikasi profesi. 40 17 tahun Sertifikasi HCM Universitas 2023
Kurniawati Indonesia
Pelatihan Service 40 17 Tahun Service Excellence GML 2023
Excellence
Alinda Kursus Change Booster 34 10 tahun Change Booster Narapatih 2024
Rachmayani Development Development
Permana Program
Claudy Pelatihan Training of 43 18 Tahun Speak To Change Akademi Trainer 2024
Barbara Trainers (TOT) - TOT Internal
Anastashya Facilitator
Agung Pelatihan Change 30 6 tahun Change Management Golden Regency 2023
Rismawan Management agar mampu Consulting
beradaptasi dalam
perubahan lingkungan
bisnis yang ada.
Aop Alimin Sertifikasi CHRP 37 16 Tahun CHRP Unika Atma Jaya 2023
Yan Ari Sertifikasi CHRP 35 15 Tahun CHRP Unika Atma Jaya 2019
Wibowo
Justus Sertifikasi CHRP 38 13 Tahun CHRP Unika Atma Jaya 2023
Ferdyan
Mewo
Nindia Pelatihan Training of 34 12 Tahun Speak To Change Akademi Trainer 2024
Wiraning Trainers (TOT) - TOT Internal
Puspita Facilitator
155
Page 186
Nama Tugas* Umur Pengalaman Sertifikat Institusi Tanggal
Kerja Penyelenggara Sertifikasi
Angga Pelatihan Internal Control 32 9 Tahun Internal Control over PWC Indonesia 2023
Priyanto Putra over Financial Reporting Financial Reporting
(ICoFR) (ICoFR)
Pelatihan People - Human 32 9 Tahun People - Human Inclusive Human 2016
Resources Analytics in R Resources Analytics Resources
in R Indonesia (IHRI)
Krisna Thera Sertifikasi CHRP 41 8 Tahun CHRP Unika Atma Jaya 2022
Kesuma
Sertifikasi POP 41 8 Tahun POP - 2016
Shinta Dewi Pelatihan Training of 32 8 Tahun Speak To Change Akademi Trainer 2024
Puspita S Trainers (TOT) - TOT Internal
Facilitator
Pelatihan Advanced Excel 32 8 Tahun Advanced Excel Essence Consulting 2016
Yusnedi Kursus terkait General 51 18 tahun GA Supervisor PT. ECI Bisnis 2024
Affair. Management
Kursus maintenance 51 18 tahun Maintenance Building PT. MBT 2024
building untuk
Departemen Facility
Service site.
Pelatihan Scaffolding 51 18 tahun Scaffolding Disnakertrans RI 2019
Ahmad Pelatihan General Affair. 45 13 tahun General Affairs PT. ECI Bisnis 2024
Ramdani Supervisory Skill Management
Kursus maintenance 45 13 tahun Maintenance Building Pusat Pelatihan 2024
building untuk MBT (PT. Mektan
Departemen Facility Babakan Tujuh)
Service site.
Nastiti Oetari Kursus implementasi ISO 29 3 tahun ISO 22000 Expert Club 2024
Dewi 22000. Implementation Indonesia
Pelatihan Integrated 29 3 tahun Integrated Expert Club 2024
Management System Management System Indonesia
(ISO 9001. 14001.
45001).
Mujuna Abbas Pelatihan terkait Standar 28 6 tahun Reporting with the PT KARISMAN 2024
GRI terbaru GRI Standards 2021 PRIMALULANG
Update
Dona Pelatihan Strata Data 39 13 Tahun Strata Data - 2019
Wirawan Conference – Big Data Conference – Big
(Data Science, Big Data, Data (Data Science,
Artificial Intelligence,etc) Big Data, Artificial
Intelligence,etc)
Pelatihan Agile 39 13 Tahun Agile Methodology - 2020
Methodology
Pelatihan Research 39 13 Tahun Research Applied - 2020
Applied Artificaial Artificaial Intelligence
Intelligence & Data & Data Miining
Miining
Dedi Irawan Pelatihan PPh 21 46 9 Tahun Training PPh 21 IBS Solutions 2022
Sarana Kesejahteraan Sosial
Perseroan menyediakan beberapa macam fasilitas dan program kesejahteraan bagi karyawan dan
keluarganya. Fasilitas dan program kesejahteraan tersebut diperuntukkan bagi seluruh karyawan tetap
dan kontrak. Fasilitas dan program tersebut adalah sebagai berikut:
- BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Kesehatan
- Dana Pensiun
- Asuransi Kesehatan Lainnya
Kompensasi, program kesejahteraan dan fasilitas karyawan Perseroan mengacu kepada Ketentuan
dan Peraturan Departemen Tenaga Kerja, termasuk sudah memenuhi Upah Minimum yang berlaku.
156
Page 187
Serikat Pekerja
Karyawan Perseroan memiliki serikat pekerja, dan Perseroan telah menandatangani perjanjian kerja
bersama dengan jangka waktu selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang secara opsional untuk
1 (satu) tahun. Per tanggal 30 September 2024, serikat pekerja ini memiliki sekitar 10.785 anggota,
atau 71% dari tenaga kerja tetap Perseroan. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, bisnis
holding Perseroan maupun bisnis Afiliasi/Entitas Anak Perseroan belum pernah mengalami adanya
mogok kerja yang material atau gangguan tenaga kerja lainnya yang telah mengganggu kegiatan
operasional Perseroan.
Serikat Pekerja Perseroan terdiri dari 18 (delapan Belas) PUK (Pimpinan Unit Kerja) yang tersebar di
Kantor Pusat dan Jobsite Perseroan, yakni:
Berdasarkan
Tempat Tanggal Tanggal Surat Surat Dikeluarkan
No Serikat Pekerja Nomor Bukti Pencatatan Surat
Pencatatan Pencatatan Pencatatan Oleh
Pencatatan
1. Serikat Pekerja Suku Dinas Tenaga 4 Juni 2009 898/III/S/VI/2009 002/SP-HO/ 19 Mei 2009 Kepala Suku
Tambang BUMA dan Transmigrasi Eks.V/09 Dinas Tenaga dan
Kantor Pusat Kota Jakarta Utara Transmigrasi Kota
Jakarta Jakarta Utara
2. Serikat Pekerja Dinas Sosial dan 4 Februari 565/75/Binawas-LI/Naker SPTB/01/I/2016 Januari 2016 Kepala Dinas
Tambang BUMA Transmigrasi 2016 Sosial Tenaga
Unit Kerja Site Kerja dan
Sungai Danau Transmigrasi Kab.
(SPTB UKS Tanah Bumbu
SDJ) Kalsel
3. Serikat Pekerja Dinas Transmigrasi 19 Agustus 567/11/PHIJSTK.III/8/2019 SPTB/01-VIII/ 1 Agustus 2019 Kepala Dinas
Tambang dan Tenaga Kerja 2019 SK/19 Transmigrasi dan
BUMA (SPTB) Kabupaten Kutai Tenaga Kerja
Unit Kerja Site Kartanegara Kabupaten Kutai
(UKS) Indonesia Kartanegara
Pratama
4. Serikat Pekerja Dinas Sosial, 2 Agustus 2016 560/101/SNT-BLG-VIII 10/SPTB/SK- 10 Juni 2016 Kepala Dinas
Tambang BUMA Tenaga Kerja, Naker 005/16 Sosial, Tenaga
(SPTB) Unit dan Transmigrasi Kerja, dan
Kerja Site (UKS) Kabupaten Transmigrasi
Adaro Balangan, Kalsel Kabupaten
Balangan, Kalsel
5. Serikat Pekerja Dinas 20 Juni 2017 132/PCT-HSY/OP-SP/ 001/IV/2018/ 30 April 2018 Kepala Dinas
Tambang Ketenagakerjaan Disnaker/VI/2017 BUN Ketenagakerjaan
BUMA Unit Kota Balikpapan Kota Balikpapan
BUMA Support
Facilities (SPTB-
BSF)
6. PUK SPKEP Dinas Tenaga 23 Desember 15/PUKSPKEPSPSI PUK SPKEP Desember Kepala Dinas
SPSI PT BUMA dan Transmigrasi 2013 PT.BUMASITEBINUNGAN/ SPSI PT. 2013 Tenaga dan
BINUNGAN Kabupaten Berau DFT/06/XVIII/XII/2013 BUMA SITE Transmigrasi
BINUNGAN/ Kabupaten Berau
DFT/06XVIII
7. PUK SPKEP Dinas Tenaga 6 Februari 01/PUKSPKEPSPSIPT. PUK SPKEP Februari 2012 Kepala Dinas
SPSI PT BUMA dan Transmigrasi 2012 BUMASITE LATI/ SPSI PT. BUMA Tenaga dan
BERAU Kabupaten Berau DFT/06XVIII/II/2012 SITE LATI/ Transmigrasi
DFT/06XVIII Kabupaten Berau
8. Pengurus Dinas Transmigrasi 15 Mei 2018 567/5/PHIJSTK.III/5/2018 01/IV/2018/ 30 April 2018 Kepala Dinas
Serikat Pekerja dan Tenaga Kerja BUMA Transmigrasi dan
Tambang BUMA Kabupaten Kutai Tenaga Kerja
Unit Kerja Site Kartanegara Kabupaten Kutai
(UKS) Insani Kertanegara
Bara Perkasa
PT
9. PUK. Dinas Tenaga 6 Februari 02/PUK.SP.KEP.K.SPSI. Kep.011/Org/ 10 Desember Kepala Dinas
SP.KEP.K.SPSI dan Transmigrasi 2012 PT.BUKIT MAKMUR PC-FSP KEP/ 2012 Tenaga dan
PT.BUKIT Kabupaten Berau GROUP/DFT/06 XVIII/ BR/XII/2011 Transmigrasi
MAKMUR II/2012 Kabupaten Berau
GROUP-Job
Site Suaran
157
Page 188
Berdasarkan
Tempat Tanggal Tanggal Surat Surat Dikeluarkan
No Serikat Pekerja Nomor Bukti Pencatatan Surat
Pencatatan Pencatatan Pencatatan Oleh
Pencatatan
10. Serikat Pekerja Dinas Tenaga 25 Juli 2017 001/SPTB PT. BUMA Lati/ 001/SPTB PT Juli 2017 Kepala Dinas
Tambang BUMA dan Transmigrasi DFT/06XVIII/VII/2017 BUMA Tenaga dan
PT BUMA LATI Kabupaten Berau Transmigrasi
Kabupaten Berau
11. PK.FIKEP.SBSI Dinas Tenaga 9 November 07/PK.FIKEP.SBSI PT. 039/PK.SBSI 5 November Kepala Dinas
PT.BUMA Site dan Transmigrasi 2015 Buma Site Lati/DFT/06XVIII/ LATI 2015 Tenaga dan
Lati Kabupaten Berau XI/2015 Transmigrasi
Kabupaten Berau
12. PK.FBI PT. Dinas Tenaga 29 Juni 2018 029/PK.FBI PT. BUMA LATI/ 002/B/PH/ 29 Juni 2018 Kepala Dinas
BUMA LATI dan Transmigrasi DFT/06XVIII/VI/2018 PP.BUMA-LATI/ Tenaga dan
Kabupaten Berau FBI-PK/V/2018 Transmigrasi
Kabupaten Berau
13. PK.FKUI PT. Dinas Tenaga 27 Mei 2021 011/ PK.FKUI PT. BUMA 011/ PK.FKUI/ 21 Mei 2021 Kepala Dinas
BUMA LATI dan Transmigrasi LATI/ DFT/06XVIII/VI/2018 PT. BUMA LATI/ Tenaga dan
Kabupaten Berau BRU/V/2021 Transmigrasi
Kabupaten Berau
14. Serikat Pekerja Dinas Tenaga 13 September 026/Serikat Pekerja 001/SPTB/ 29 Agustus Kepala Dinas
Tambang BUMA dan Transmigrasi 2016 Tambang BUMA PT. Binungan/ 2016 Tenaga dan
PT. BUMA Kabupaten Berau BUMA BINSUA/DFT/06 VIII.2016 Transmigrasi
BINSUA XVIII/V/2021 Kabupaten Berau
15. PK.FPE.K.SBSI Dinas Tenaga 27 September 021/ PK.FPE.K.SBSI 039/PK SBSI/ 5 November Kepala Dinas
PT. BUMA BMO dan Transmigrasi 2022 PT. BUMA BMO SITE LAT 2015 Tenaga dan
Kabupaten Berau BINUNGAN/DTKT/IV/ Transmigrasi
IX/2022 Kabupaten Berau
16. PPA PPMI PT. Dinas Tenaga 10 April 2019 026/PPA PPMI PT.BUMA 001/PPA PPMI 1 April 2019 Kepala Dinas
BUMA Site dan Transmigrasi Site Binungan/DFT/06/XVIII/ PT.BUMA Site Tenaga dan
Binungan Kabupaten Berau IV/2019 Binungan/ Transmigrasi
IV/2019 Kabupaten Berau
17. Federasi Kepala Dinas 23 Mei 2012 568/02/Pct-Op/ 02/SP Kep/ 16 Mei 2012 Kepala Dinas
Serikat Kerja Tenaga dan PUK/V Tenaga dan
Kimia, Energi Transmigrasi Transmigrasi
Pertambangan Kabupaten Kabupaten
Minyak Gas Tabalong, Kalsel Tabalong, Kalsel
Bumi dan Umum
PT Bukit
18. PUK SP KEP Dinas Penanaman 17 Maret 2023 560/04/SP-SB/BPPKPHI/ 560/152/ 09 Maret 2023 Kepala Dinas
SPSI PT Bukit Modal, Pelayanan DPMPTSPTTK-BLG/2023 DPMPTSPTTK- Penanaman
Makmur Mandiri Terpadu Satu BLG/2023 Modal, Pelayanan
Utama Site Pintu, Transmigrasi Terpadu Satu
Adaro dan Tenaga Pintu, Transmigrasi
Kerja Kabupaten dan Tenaga
Balangan Kerja Kabupaten
Balangan
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perjanjian untuk melibatkan karyawan dan
manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program
kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
14. PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
SERTA ENTITAS ANAK, KOMISARIS DAN DIREKSI ENTITAS ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, masing-masing Perseroan dan Entitas Anak termasuk masing-
masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Entitas Anak tidak sedang terlibat dalam:
(i) perselisihan, sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan hukum di luar pengadilan; (ii)
perkara hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan
dan/atau badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara asing; (iii) perselisihan administratif
dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau perselisihan
yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara kepailitan dengan pihak ketiga dan tidak
pernah dinyatakan pailit, dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU); yang bersifat material
dan dapat memengaruhi kelangsungan usaha Perseroan dan Entitas Anak, pelaksanaan Penawaran
Umum Sukuk Ijarah berikut penggunaan dananya.
158
Page 189
15. KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung maupun tidak
langsung pada Entitas Anak dan Entitas Asosiasi, sebagai berikut:
Tahun Kontribusi terhadap
Persentase Penyertaan Tahun Pendapatan Keterangan
No. Nama Perusahaan Kegiatan Usaha
Kepemilikan Awal / Pendirian pada tanggal 30 Operasional
Akuisisi September 2024
Entitas Anak Langsung dan Tidak Langsung
1. Desember
BUMA Australia Jasa Pertambangan 100% 2021 30% Beroperasi
1 2021
Konsultasi
2. BUMA SG Manajemen dan 97,04% April 2024 2022 - Beroperasi
perdagangan umum
Konsultasi Manajemen
3. BUMA Internasional dan Aktivitas 99,9% Mei 2024 2024 - Tidak Beroperasi
Perusahaan Holding
American Anthracite 71% melalui
Kegiatan Usaha
4. Holdings, LLC BUMA Juni 2024 2024 - Tidak Beroperasi
Umum
(AAH) Internasional
American Anthracite Kegiatan Usaha 100% melalui
5. Juni 2024 2024 - Tidak Beroperasi
Group, LLC (AAG) Umum AAH
American Anthracite Kegiatan Usaha 100% melalui
6. Juni 2024 2024 - Tidak Beroperasi
SPV I, LLC (AAS) Umum AAG
Wildcat Carbon 100% melalui
7. Jasa Pertambangan Juni 2024 2023 - Beroperasi
Processing, LLC AAS
American Carbon 100% melalui
8. Jasa Pertambangan Juni 2024 2023 - Tidak Beroperasi
Warehousing, LLC AAS
Newcastle Antracite 100% melalui
9. Jasa Pertambangan Juni 2024 2013 - Tidak Beroperasi
Company AAS
The Central
Pennsylvania 100% melalui
10. Jasa Pertambangan Juni 2024 2012 - Tidak Beroperasi
Antracite Company, AAS
LLC
Atlantic Carbon 100% melalui
11. Jasa Pertambangan Juni 2024 1990 1% Beroperasi
Group, Inc (ACG) AAS
Hazleton Shaft 100% melalui
12. Jasa Pertambangan Juni 2024 2015 - Tidak Beroperasi
Division, LLC ACG
Ebervale Mining 100% melalui
13. Jasa Pertambangan Juni 2024 2022 - Tidak Beroperasi
Division, LLC ACG
Entitas Asosiasi
50% melalui
14. Hazleton Hiller LLC Jasa Pertambangan Juni 2024 2013 - Beroperasi
ACG
*) Entitas Anak tidak beroperasi dikarenakan tidak mempunyai kegiatan apapun (dormant company)
Di bawah ini disajikan kontribusi dari Perseroan dan masing-masing Entitas Anak dibandingkan
dengan jumlah aset jumlah liabilitas, laba (rugi) sebelum pajak, dan pendapatan dari laporan keuangan
konsolidasi Perseroan untuk periode tiga (9) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024.
Kontribusi terhadap
Kontribusi terhadap Kontribusi terhadap Kontribusi terhadap
Nama Perusahaan Laba (Rugi) Sebelum
Pendapatan Jumlah Aset* Jumlah Liabilitas*
Pajak
Perseroan (tidak 69% 35% 74% 89%
konsolidasi)
BUMA Australia 30% 18% 17% 9%
BUMA Singapore - 10% 1% 0%
BUMA Internasional 1% 37% 8% 2%
*Catatan: Setelah memperhitungkan eliminasi saldo transaksi afiliasi
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, atas kepemilikan saham Perseroan di Entitas Anak,
tidak ada perbedaan jumlah hak suara dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan di Entitas
Anak.
159
Page 190
BUMA Australia Pty. Ltd (“BUMA Australia”)
Pendirian dan Anggaran Dasar
BUMA Australia (ACN 694 634 579) didirikan berdasarkan Hukum Australia pada 21 April 2021 dengan
nama BAP Mining Pty Ltd. yang kemudian diubah menjadi BUMA International Pty Ltd pada 6 Oktober
2021 dan BUMA Australia pada 25 November 2021. BUMA Australia berkantor di Level 11, 199 Grey
Street, South Brisbane, Queensland 4101, Australia.
Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan BUMA Australia adalah memberikan jasa pertambangan termasuk load dan haulage
kepada perusahaan tambang di Australia. Sehubungan dengan kegiatan ini, tidak diperlukan perizinan
material secara khusus berdasarkan peraturan di Australia.
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Seluruh saham BUMA Australia dimiliki oleh Perseroan. Berdasarkan ringkasan catatan yang diterbitkan
oleh ASIC tanggal 30 Maret 2023, struktur permodalan BUMA Australia adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal AUD 1 per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Dollar Australia) (%)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Bukit Makmur Mandiri Utama 55.000.100 55.000.100 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 55.000.100 55.000.100 100,00
Pengurus dan Pengawas
Berdasarkan ringkasan catatan yang diterbitkan oleh ASIC tanggal 28 Juni 2024, direktur BUMA
Australia adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur : Ronald Sutardja
Direktur : Ashish Gupta
Direktur : Colin Gilligan
Direktur : Dian Sofia Andyasuri
Direktur Alternatif (Alternate Director) : Silfanny Fadillah Bahar
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan
(dalam USD)
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Total aset lancar 148.953.859 141.155.836 125.380.055
Total aset tidak lancar 143.436.098 157.590.653 123.480.007
TOTAL ASET 292.389.957 298.746.489 248.860.062
Total liabilitas jangka pendek 157.367.449 137.506.644 87.894.447
Total liabilitas jangka panjang 89.754.608 121.107.422 129.791.872
TOTAL LIABILITAS 247.122.057 258.614.066 217.686.319
TOTAL EKUITAS 45.267.900 40.132.423 31.173.743
Posisi per tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah aset per tanggal 30 September 2024 menurun sebesar USD6.356.531 atau sebesar 2,13%
menjadi USD292.389.957 dari USD298.746.489 pada tanggal 31 Desember 2023 yang utamanya
disebabkan penurunan aset tidak lancar terutama aset tetap. Jumlah liabilitas per tanggal 30
September 2024 menurun sebesar USD11.492.009 atau sebesar 4,44% menjadi USD247.122.057
dari USD258.614.066 pada tanggal 31 Desember 2023 yang utamanya disebabkan oleh penurunan
liabilitas jangka panjang terutama pinjaman pihak berelasi.
160
Page 191
Posisi per tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Jumlah aset per tanggal 31 Desember 2023 meningkat sebesar USD49.886.427 atau 20% menjadi
USD298.746.489 dari USD248.860.062 pada tanggal 31 Desember 2022 yang utamanya disebabkan
oleh peningkatan piutang usaha yang sejalan dengan peningkatan produksi dan pendapatan. Jumlah
liabilitas per tanggal 31 Desember 2023 meningkat sebesar USD40.927.747 atau 19% menjadi
USD258.614.066 dari USD217.686.319 pada tanggal 31 Desember 2022 yang disebabkan yang
disebabkan oleh peningkatan utang usaha dan penambahan utang jangka panjang untuk mendukung
kapasitas produksi yang lebih tinggi.
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya
(dalam USD)
Periode sembilan bulan
Tahun yang berakhir pada
yang berakhir pada
tanggal
Keterangan tanggal
31 Desember
30 September
2024 2023 2023 2022
Pendapatan 410.729.693 381.829.117 513.020.919 356.666.559
Beban pokok penjualan 371.264.391 336.891.584 (454.363.234) (314.832.112)
LABA BRUTO 39.465.302 44.937.533 58.657.685 41.834.447
Beban Umum dan Administrasi 22.712.533 22.222.677 (29.736.037) (25.244.744)
LABA USAHA 16.752.769 22.714.856 28.921.648 16.589.703
LABA (RUGI) PERIODE/TAHUN BERJALAN 4.773.731 1.997.649 8.036.654 (3.728.713)
Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
Pendapatan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 meningkat
sebesar USD28.900.576 atau sebesar 7,57% menjadi USD410.729.693 dari USD381.829.117 untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023. Peningkatan tersebut utamanya
didorong peningkatan produksi di beberapa site seperti Blackwater, Goonyella, Saraji dan Burton.
Beban pokok penjualan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2024 meningkat sebesar USD 34.372.807 atau sebesar 10,20% menjadi USD371.264.391 dari
USD336.891.584 untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023.
Peningkatan tersebut utamanya didorong sejalan dengan peningkatan produksi.
Beban umum dan administrasi untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2024 meningkat sebesar USD489.856 atau sebesar 2,20% menjadi USD22.712.533 dari USD22.222.677
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023, utamanya sejalan
dengan peningkatan pendapatan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022
Pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 meningkat sebesar
USD156.354.360 atau 44% dari USD356.666.559 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 menjadi USD513.020.919 yang disebabkan peningkatan volume produksi atas kontrak usaha
yang telah ada dan kontrak usaha yang baru. Volume produksi di BUMA Australia meningkat sebesar
28% karena pertumbuhan dari kontrak baru.
Beban pokok penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 meningkat sebesar
USD139.531.122 atau 44% dari USD314.832.112 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 menjadi USD454.363.234 yang disebabkan oleh peningkatan biaya perbaikan dan pemeliharaan
alat, beban karyawan dan beban kantor sejalan dengan peningkatan jumlah produksi. Peningkatan ini
didorong oleh kenaikan biaya gaji, harga suku cadang, bahan peledak dan ban.
161
Page 192
Beban umum dan administrasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 meningkat
sebesar USD 4.491.293 atau 18% dari USD25.244.744 untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 menjadi USD29.736.037 disebabkan oleh kenaikan biaya karyawan untuk
menyelaraskan dengan kenaikan target produksi.
Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd. (“BUMA Singapore”)
Pendirian dan Anggaran Dasar
BUMA SG (UEN 202240711N) didirikan berdasarkan Hukum Singapura pada 15 November 2022
dengan nama Delta Dunia Makmur Pte. Ltd. yang kemudian diubah menjadi Bukit Makmur Mandiri
Utama Pte. Ltd pada 29 April 2024. BUMA SG berkantor di 10 COLLYER QUAY, #40-01, OCEAN
FINANCIAL CENTRE, Singapore 049315.
Kegiatan Usaha
Maksud dah tujuan BUMA SG adalah menjalankan kegiatan di bidang manajemen konsultansi. Adapun
BUMA Singapore tidak memerlukan izin berdasarkan hukum Singapura untuk menjalankan kegiatan
usaha konsultasi manajemen.
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Saham BUMA SG dimiliki oleh Perseroan dan BIG. Struktur permodalan BUMA SG adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal USD 1 per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Dollar Australia) (%)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Bukit Makmur Mandiri Utama 52.500.000 52.500.000 97,043
2. PT BUMA Internasional Grup Tbk 1.600.100 1.600.100 2,957
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 54.100.000 54.100.000 100,000
Pengurus dan Pengawas
Direktur BUMA SG adalah Ronald Sutardja.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan
(dalam USD)
30 September
Keterangan
2024*
Total aset lancar 1.525.601
Total aset tidak lancar 12.284.581
TOTAL ASET 13.810.182
Total liabilitas jangka pendek 12.948
Total liabilitas jangka panjang -
TOTAL LIABILITAS 12.948
TOTAL EKUITAS 13.797.234
*) Perseroan mengakuisisi BUMA SG pada April 2024
162
Page 193
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya
(dalam USD)
30 September
Keterangan
2024
Pendapatan -
Beban pokok penjualan -
LABA BRUTO -
Beban Umum dan Administrasi 468.305
LABA USAHA (468.305)
LABA (RUGI) PERIODE/TAHUN BERJALAN 3.316.508
*) Perseroan mengakuisisi BUMA SG pada April 2024
PT Bukit Makmur Internasional (“BUMA Internasional”)
Pendirian dan Anggaran Dasar
BUMA Internasional berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, didirikan dengan nama PT
Bukit Makmur Internasional berdasarkan Akta Pendirian No. 74 tanggal 30 April 2024, dibuat di hadapan
Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah memperoleh pengesahan dari
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0030614.AH.01.01.TAHUN 2004 tanggal 01 Mei
2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0083972.AH.01.11TAHUN 2024 tanggal
1 Mei 2024 (“Akta Pendirian BUMA Internasional”).
Anggaran dasar BUMA Internasional yang dimuat dalam Akta Pendirian BUMA Internasional telah
mengalami 1 (satu) kali perubahan, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham PT Bukit Makmur Internasional No. 16 tanggal 12 Juni 2024, dibuat di
hadapan Humberg Lie, S.., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan
dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0035254.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 13
Juni 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0117658.AH.01.11.TAHUN 2024
tanggal 13 Juni 2024 (“Akta No. 16/2024”) (“Anggaran Dasar BUMA Internasional”), sehubungan
dengan peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan disetor BUMA Internasional.
BUMA Internasional berkantor di Gedung South Quarter, Tower A, Lantai Penthouse, Jalan R.A. Kartini
Kav. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430, Indonesia.
Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan BUMA Internasional adalah menyelenggarakan usaha di bidang aktivitas konsultasi
manajemen lainnya dan aktivitas perusahaan holding. Adapun BUMA Internasional telah memiliki
Perizinan Umum sebagai berikut:
Perizinan Umum
1. Nomor Induk Berusaha No. 0105240047369 tanggal 1 Mei 2024, yang berlaku selama BMI menjalankan kegiatan usahanya,
dan menerangkan bahwa BMI beralamat di South Quarter Tower A, Lantai Penthouse Unit A-I, Jalan R.A. Kartini Kav. 8,
Desa/Kelurahan Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. NIB BMI telah
berlaku efektif dan BMI telah memenuhi komitmen yang diprasyaratkan.
Sesuai dengan Pasal 176 ayat (5) butir (a) dan (b) PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko, NIB Perseroan sebagaimana disebutkan di atas juga berlaku sebagai angka pengenal impor dan hak akses
kepabeanan.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak 202937199016000, yang tidak mencantumkan masa berlaku.
163
Page 194
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Struktur permodalan BUMA Internasional berdasarkan Anggaran Dasar BUMA Internasional adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Rupiah) (%)
Modal Dasar 2.130.432 2.130.432.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh:
1. Perseroan 532.607 532.607.000.000 99,9998
2. BIG 1 1.000.000 0,0002
Modal Ditempatkan dan Disetor 532.608 532.608.000.000 100,0000
Penuh
Saham Dalam Portepel 1.597.824 1.597.824.000.000 -
Pengurus dan Pengawas
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ronald Sutardja
Komisaris : Ashish Gupta
Direksi
Direktur Utama : Dian Sofia Andyasuri
Direktur : Iwan Fuad Salim
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan
(dalam USD)
30 September
Keterangan
2024*
Total aset lancar 14.253.045
Total aset tidak lancar 126.597.815
TOTAL ASET 140.850.860
Total liabilitas jangka pendek 87.139.292
Total liabilitas jangka panjang 19.634.351
TOTAL LIABILITAS 106.773.643
TOTAL EKUITAS 34.077.217
*) Perseroan mendirikan BUMA Internasional pada Mei 2024
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya
(dalam USD)
30 September
Keterangan
2024
Pendapatan 11.617.012
Beban pokok penjualan 15.740.920
LABA BRUTO (4.123.908)
Beban Umum dan Administrasi 5.590.962
LABA USAHA (9.714.870)
LABA (RUGI) PERIODE/TAHUN BERJALAN (11.938.121)
*) Perseroan mendirikan BUMA Internasional pada Mei 2024
164
Page 195
16. ASURANSI
Berikut ini tabel yang menyajikan asuransi yang dimiliki oleh Perseroan dan Entitas Anak, sebagai
berikut:
Obyek Total Nilai Tanggal Bankers’
Jenis/Polis Penanggung
Pertanggungan Pertanggungan Berakhir Clause
Contractor’s Plant and - Ganti rugi sehubungan PT Asuransi Rp9.880.5- 30 April Tidak ada
Equipment Insurance dengan kehilangan atau Harta Aman 3.240.411 2025
kerusakan Pratama Tbk
- kecelakaan pribadi, dengan
maksimum pertanggungan
Rp25.000.000 per
kecelakaan tiap orang/unit
- tanggung jawab pihak
ketiga, dengan maksimum
pertanggunan Rp20.000.000
per kecelakaan tiap orang/
unit
Perseroan berkeyakinan bahwa asuransi atas aset-aset material Perseroan adalah memadai untuk
mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan Perseroan serta tidak
berada dalam keadaan cedera janji (default) dan tidak pernah memperoleh peringatan dan/atau teguran
sehubungan dengan polis atau bagian dari polis asuransi yang ditutup oleh Perseroan sebagaimana
diungkapkan di atas.
B. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
1. UMUM
Perseroan merupakan kontraktor penambangan terbesar kedua di Indonesia dengan pangsa pasar
sekitar 15% menurut Fitch Ratings, dengan Entitas Anak bernama BUMA Australia yang merupakan
salah satu salah satu kontraktor penambangan batu bara terbesar di Australia. Perseroan menyediakan
jasa kontraktor pertambangan berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang dengan
beberapa produsen batu bara terbesar di Indonesia seperti Berau, Adaro dan Bayan. Perseroan adalah
anak perusahaan operasional utama dari BIG, yang telah mengakuisisi Perseroan pada tahun 2009.
BIG didirikan pada tahun 1990 dan tercatat sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia pada
tahun 2001 dengan kode saham DOID. Pada tahun 2021, Perseroan mendirikan sebuah entitas di
Australia dengan nama BUMA Australia. Pendirian entitas ini bertujuan untuk pengambilalihan Open Cut
Mining East, sebuah unit bisnis dari Downer, yang merupakan perusahaan kontraktor pertambangan
asal Australia. Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia telah secara efektif mengakuisisi
seluruh kepemilikan atas Open Cut Mining East.
Perseroan menyediakan jasa pertambangan terbuka dan operasi tambang untuk produsen batu bara
yang telah memiliki konsesi pertambangan batu bara di Indonesia dan Australia, di seluruh maupun
sebagian tahap produksi termasuk tahap perencanaan dan penjadwalan operasi penambangan,
pembangunan dan konstruksi infrastruktur pertambangan, overburden removal, pembersihan
lahan, pengeboran dan blasting, pit drainage dan pengeringan, penyediaan peralatan dan operator
penambangan batu bara, pengangkutan batu bara, serta reklamasi dan rehabilitasi lahan. Per tanggal
31 Maret 2024, berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang, Perseroan menyediakan
jasa penambangan kepada enam produsen batu bara Indonesia di delapan lokasi penambangan batu
bara di Indonesia melalui Perseroan sendiri, dan lima produsen batu bara di tujuh lokasi penambangan
batu bara di Queensland, Australia melalui BUMA Australia. Untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024 dan 2023, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022, Perseroan mengekstraksi masing-masing sebesar 66 juta ton, 64 juta ton, 85 juta ton
dan 87 juta ton batu bara, dan mengupas masing-masing sebesar 420 juta BCM, 462 juta BCM, 621 juta
BCM dan 547 juta BCM overburden.
165
Page 196
Akibat dipengaruhi oleh sejarah perkembangan peraturan pertambangan di Indonesia, produsen batu
bara biasanya melakukan kontrak pengoperasian konsesi batu bara kepada operator pertambangan
pihak ketiga seperti Perseroan berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang. Praktik
penunjukan operator pertambangan pihak ketiga sudah ada sejak generasi pertama pemberian konsesi
batu bara dan praktik tersebut masih berlanjut hingga saat ini, yang Perseroan yakini disebabkan
oleh keuntungan strategis, operasional, dan finansial dari penggunaan operator pertambangan yang
berpengalaman dan mapan dengan rekam jejak produksi yang baik. Selain itu, produsen batu bara
secara historis enggan untuk melakukan pekerjaan penambangan sendiri karena alasan komersial,
termasuk karena kebutuhan investasi modal yang signifikan serta persyaratan penyerahan kepemilikan
aset dan peralatan lain yang dibeli dan digunakan di lokasi pertambangan oleh produsen batu bara
kepada Pemerintah pada akhir masa izin produsen batu bara (pemegang PKP2B).
Per tanggal 30 September 2024, Perseroan mempekerjakan sebanyak 16.087 karyawan dan memiliki
serta mengoperasikan sebanyak 3.322 unit alat berat yang digunakan dalam penambangan dan
produksi batu bara, termasuk bulldozer, excavator, grader, drilling machine, hauler, prime mover, dan
dump truck.
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023, serta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Perseroan menghasilkan total
pendapatan masing-masing sebesar USD1.348.986.955, USD1.363.342.387, USD1.833.285.773
dan USD1.553.709.677, dan EBITDA masing-masing sebesar USD258.451.236, USD308.124.568,
USD420.197.082 dan USD368.215.344.
Perseroan memiliki kantor pusat di South Quarter Tower A, Penthouse Floor, Jl. R. A Kartini Kav. 8,
Cilandak Barat, Jakarta 12430.
2. KEUNGGULAN KOMPETITIF PERSEROAN
Perseroan meyakini bahwa kesuksesan secara historis serta prospek masa depan Perseroan secara
langsung dipengaruhi oleh kombinasi kekuatan Perseroan sebagai berikut:
Pasar Batu Bara Indonesia yang Kuat
Pasca pandemi Covid-19, harga batu bara diperkirakan akan pulih dari posisi terendah tahun 2020,
mencapai tingkat biaya marginal pada tahun 2024 yang didorong oleh respon yang kuat dari semua
eksportir, sebagai langkah pemulihan pasca-COVID-19 dan pertumbuhan kapasitas batu bara baru di
Asia selama periode ini. Kedekatan Indonesia secara geografis dengan pasar ekspor utama batu bara
seperti India dan Cina, serta biaya produksi batu bara rata-rata yang relatif cukup rendah terhadap
pasar batu bara lainnya, memberikan keuntungan kepada Perseroan dalam posisinya di industri batu
bara regional.
Kontrak Jangka Panjang yang Dimiliki Perseroan dengan Pelanggan
Perseroan telah membangun dan mengembangkan hubungan dengan pelanggan utama Perseroan,
seperti PT Berau Coal, PT Indonesia Pratama PT Adaro Indonesia, BM Alliance Coal Operations Pty Ltd
dari waktu ke waktu berkisar antara 12 hingga 18 tahun, dan total pesanan Perseroan dan Entitas Anak
per 30 September 2024 adalah sekitar USD4.6 miliar (dan dengan ditandatangani kontrak dengan Bayan
pada 23 October 2024, maka total pesanan Perseroan dan Entitas Anak menjadi sekitar USD9.8miliar.
Selama sejarah panjang Perseroan dengan pelanggan, Perseroan telah memperoleh pengetahuan
yang mendalam tentang lokasi tambang, mengerahkan berbagai peralatan, dan membangun hubungan
dengan masyarakat setempat. Perseroan percaya bahwa para pelanggan memandang Perseroan
sebagai mitra yang dapat diandalkan yang telah mencapai keunggulan operasional, sehingga
memungkinkan Perseroan untuk terus bekerja sama dengan para pelanggan terbesar Perseroan.
Perseroan percaya bahwa sejarah panjang dengan para pelanggan Perseroan menumbuhkan saling
ketergantungan, karena para pelanggan dapat menghadapi waktu henti operasional yang signifikan,
biaya demobilisasi, belanja modal, hilangnya pengetahuan tentang lokasi tambang dan hilangnya
166
Page 197
hubungan dengan masyarakat setempat jika mereka mengganti kontraktor pertambangan. Perjanjian
kontrak Perseroan dengan pelanggan bersifat jangka panjang, biasanya berkisar antara 3 – 10 tahun,
dan Perseroan telah menegosiasikan perpanjangan dan pembaharuan masa tambang untuk sejumlah
kontrak.
Pengelolaan Kapasitas yang Optimal untuk Meningkatkan Produktivitas dan Mengurangi Belanja
Modal
Perseroan memiliki target produksi sekitar 560 - 630 juta BCM untuk overburden removal dan sekitar
75 – 80 juta ton untuk produksi batu bara. Target ini memberikan fleksibilitas kepada Perseroan untuk
mengakomodasi volume baru dengan kapasitas Perseroan yang ada, sehingga membatasi belanja
modal yang diperlukan untuk mengakomodasi volume baru tersebut. Hal ini memungkinkan Perseroan
untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan Perseroan yang sudah ada dan juga
mengikuti proses tender untuk potensi kontrak-kontrak baru. Perseroan yakin kemampuan Perseroan
untuk mengoptimalkan manajemen kapasitas juga akan menghasilkan efisiensi operasional dan
pelestarian kas yang lebih baik.
Rekam Jejak yang Kuat dari Keunggulan Operasional Memberikan Model Bisnis yang Tangguh
Perseroan mempertahankan fokus pada kualitas operasional, dengan berfokus pada kinerja yang secara
konsisten memberikan hasil yang sejalan dengan target produksi yang direncanakan sambil beradaptasi
dengan kondisi pasar dan permintaan pelanggan. Sebagai perusahaan jasa pertambangan terbesar
kedua di Indonesia berdasarkan overburden removal volume, skala operasi Perseroan menghasilkan
efisiensi dan konsistensi operasional serta penetapan harga yang kompetitif. Secara khusus, Perseroan
memanfaatkan sistem teknologi informasi untuk melakukan pemantauan secara real time terhadap
seluruh armada Perseroan dan memberikan dukungan dengan cepat dan pengambilan keputusan
yang akurat untuk mendorong kinerja yang efisien dan andal yang memenuhi atau melebihi tingkat
target. Peralatan Perseroan memiliki utilisasi sekitar 58,1% - 60,4% untuk periode sembilan bulan
yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. Dalam industri yang terkonsentrasi dengan pasokan
kontraktor pertambangan yang terbatas, Perseroan percaya rekam jejak operasional yang dimiliki
Perseroan cukup kuat dan harga yang kompetitif memberikan keunggulan kompetitif dan memperkuat
reputasi Perseroan di antara para pemilik tambang.
Struktur Biaya yang Efisien dan Berkelanjutan
Perseroan memiliki armada yang fleksibel, terutama terdiri dari excavator dan truk berukuran sedang
yang lebih mudah digunakan dibandingkan dengan peralatan besar, dan Perseroan mengoptimalkan
armada yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan proyek. Perseroan memperkuat armada yang dimiliki
lebih lanjut dengan mengembangkan pendekatan strategis untuk menyelaraskan belanja modal dengan
kontrak dengan persyaratan kontrak untuk membatasi kapasitas yang berlebihan. Perseroan menjalin
kemitraan jangka panjang dengan para pemasok utama dengan struktur biaya yang menguntungkan
dan terlihat jelas, termasuk batasan biaya untuk lifecycle cost atas peralatan, penggunaan leasing untuk
meningkatkan fleksibilitas, skema garansi, dan jaminan masa pakai kedua dengan harga yang lebih
rendah. Kemitraan jangka panjang ini membantu memajukan tujuan strategis Perseroan. Perseroan
telah menetapkan program pemeliharaan yang ketat untuk memperpanjang usia pakai komponen-
komponen utama alat berat Perseroan Perseroan guna mengoptimalkan struktur biaya sekaligus
mempertahankan kinerja.
Perseroan juga telah menyesuaikan jumlah karyawan (termasuk dalam menanggapi pandemi COVID-19)
dan meningkatkan produktivitas karyawan sebagai hasil dari optimalisasi penggunaan peralatan.
Selanjutnya, Perseroan telah mengoptimalkan proses pengeboran dan peledakan untuk mengurangi
biaya yang terkait dengan bahan peledak dengan menggunakan lebih sedikit dengan menggunakan
bahan peledak yang lebih sedikit namun tetap menghasilkan peledakan yang berkualitas. Selain itu,
Perseroan telah menerapkan sejumlah inisiatif berbasis teknologi dan langkah-langkah reorganisasi
yang bertujuan untuk mengurangi biaya lebih lanjut di masa depan.
167
Page 198
Prudent Leverage dan Pengelolaan Likuiditas Melalui Volatilitas Harga Batu Bara
Perseroan menerapkan pendekatan yang disiplin terhadap pengelolaan modal kerja dan mengurangi
modal kerja Perseroan agar dapat menyesuaikan terhadap faktor-faktor seperti volatilitas harga batu
bara. Menanggapi ketidakpastian yang disebabkan oleh pandemi COVID-19, Perseroan meningkatkan
penerapan inisiatif ukuran yang tepat dan efisiensi yang berkontribusi pada struktur biaya yang lebih
rendah pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan pada periode sembilan bulan
yang berakhir pada tanggal 30 September 2024. Meskipun dalam situasi yang menantang, Perseroan
mempertahankan rasio cakupan utang (debt service coverage ratio) sebesar 5,31x untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan sebesar 3,08x untuk periode sembilan bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2024.
3. STRATEGI PERSEROAN
Seiring dengan pemulihan ekonomi global dan nasional, lonjakan permintaan batu bara yang
berdampak pada kenaikan harga batu bara memberikan optimisme bagi usaha Perseroan. Dinamika
perkembangan yang begitu cepat menuntut Perseroan untuk menyusun strategi yang lebih adaptif dan
bekerja lebih kreatif dan efisien dalam menangkap peluang dan menyiasati berbagai tantangan guna
mempertahankan keberlanjutan usaha. Langkah-langkah strategi yang disusun oleh Perseroan adalah
sebagai berikut:
1. Menjalankan strategi operasional penambangan yang lebih produktif, efektif dan efisien.
2. Mengembangkan program digitalisasi dan berbagai inovasi melalui pemanfaatan teknologi untuk
pencapaian keunggulan operasional.
3. Memperluas dan memperkuat portofolio bisnis jasa pertambangan dan basis pelanggannya.
4. Melakukan diversifikasi bisnis inti Perseroan secara geografis.
5. Melakukan diversifikasi bisnis inti Perseroan ke tambang batu bara non-termal.
6. Melakukan diversifikasi portofolio bisnis Perseroan ke komoditas non-batu bara seperti nikel,
tembaga, emas dll.
7. Meningkatkan kapabilitas usaha pendukung jasa pertambangan.
Strategi usaha yang dirumuskan di atas tentunya tidak terlepas dari kerangka strategi yang ditetapkan
oleh Perseroan dalam rangka mewujudkan visi misinya, yaitu:
Pengelolaan Biaya dan Belanja Modal
Perseroan menjaga efisiensi biaya agar dapat menawarkan biaya jasa yang lebih kompetitif sekaligus
mencapai tingkat profitabilitas yang baik. Perseroan juga berkomitmen mengelola modal dengan bijak
agar semua sumber daya dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin.
Keunggulan Operasional
Optimalisasi seluruh sumber daya, termasuk peralatan, manusia, material dan proses kerja, untuk
memberikan layanan terbaik yang mampu melampaui ekspektasi.
Pengelolaan Hubungan dengan Masyarakat
Perseroan berkomitmen membangun hubungan yang langgeng dan kondusif dengan masyarakat di
sekitar lokasi operasional.
Pemanfaatan Teknologi
Perseroan menerapkan teknologi yang tepat yang mampu mendukung dan mendorong keunggulan
operasional Perseroan hingga mencapai standar efisiensi dan efektivitas yang tertinggi.
Kemitraan
Perseroan membangun kemitraan berjangka panjang dan berlandaskan rasa saling percaya dengan
beragam mitrausaha dan pemangku kepentingan, sehingga mewujudkan nilai tambah.
168
Page 199
4. BISNIS PERSEROAN
Perseroan menyediakan jasa pertambangan terbuka dan operasi tambang untuk produsen batu bara
yang telah memiliki konsesi pertambangan batu bara di Indonesia dan Australia di seluruh maupun
sebagian tahap produksi, termasuk perencanaan dan penjadwalan operasi penambangan dalam
parameter yang ditetapkan oleh pemilik tambang, pengembangan dan pembangunan infrastruktur
tambang, pemindahan lapisan tanah penutup, pembukaan lahan dan pemindahan tanah pucuk,
pengeboran dan peledakan, drainase dan pengeringan lubang, penyediaan peralatan dan operator
pertambangan batu bara dan operator, pengangkutan batu bara, serta reklamasi dan rehabilitasi lahan.
Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Perseroan mengukur keberhasilan operasional berdasarkan
4 (empat) aspek utama:
Rantai produksi batu bara adalah sebagai berikut:
Bagian pertambangan dari rantai produksi dilakukan oleh pelanggan Perseroan sehubungan dengan
pengaturan sewa peralatan dengan Perseroan.
169
Page 200
Survei dan Perencanaan Tambang
Perseroan biasanya terlibat dalam proyek pertambangan pada tahap survei dan perencanaan tambang
batu bara. Produsen batu bara menyiapkan rencana penambangan sehubungan dengan pengoperasian
setiap pit dalam suatu proyek, dimulai dengan konseptual rencana umur tambang dan menentukan
profil produksi potensial untuk konsesi tertentu sepanjang umurnya. Pada tahap ini, produsen batu
bara biasanya memulai diskusi dengan kontraktor jasa pertambangan kontraktor jasa pertambangan
seperti Perseroan untuk menyepakati ukuran armada yang optimal, pemanfaatan tenaga kerja, dan
target perombakan yang diperlukan untuk mencapai profil produksi tertentu. Fitur permukaan seperti
topografi, posisi sungai dan anak sungai, desa setempat dan infrastruktur terkait disurvei dan dicatat,
dan proses perencanaan rehabilitasi dan pemulihan dimulai pada tahap ini.
Perseroan mengajukan proposal tender kepada produsen batu bara berdasarkan persyaratan mereka
untuk setiap proyek, baik untuk penunjukan sebagai kontraktor tunggal yang menyediakan jasa
operasi tambang terpadu atau mengawasi operasi kontraktor pihak ketiga, atau sebagai salah satu
dari beberapa kontraktor jasa. Jika ditunjuk sebagai operator tambang, Perseroan biasanya bekerja
sama dengan produsen batu bara untuk menyiapkan rencana penambangan jangka pendek dan jangka
panjang untuk setiap proyek, termasuk rencana penambangan harian, bulanan, atau triwulanan (yang
dimaksudkan untuk perubahan harga batu bara yang berlaku, perbedaan dalam rasio kupasan yang
diantisipasi, konfigurasi lapisan batu bara kapasitas peralatan, perubahan biaya operasi dan kondisi
cuaca), serta rencana tambang jangka panjang, mulai dari satu tahun hingga umur tambang. Produsen
batu bara biasanya memberi Perseroan antara satu hingga tiga bulan sebelumnya mengenai volume
produksi batu bara dan lapisan tanah penutup yang dibutuhkan, sesuai dengan rencana tambang
tahunan mereka secara keseluruhan.
Perseroan biasanya menyediakan peralatan, personil, dan keahlian teknis untuk pembangunan fasilitas
dan infrastruktur untuk proyek pertambangan. Peralatan yang biasanya digunakan dalam proses ini
terdiri dari excavator, dump truck, bulldozer, dan grader.
Overburden Removal dan Customer Coal Extraction
Perseroan memulai proses overburden removal dengan menyingkirkan vegetasi dan lapisan tanah
pucuk serta menimbun tanah lapisan atas untuk rehabilitasi area yang terganggu di masa mendatang.
Dari potongan kotak awal, limbah awalnya diangkut keluar dari lubang ke tempat pembuangan
limbah eksternal. Setelah terdapat ruang yang cukup di dasar lubang yang telah ditambang, proses
penimbunan dimulai. Jika diperlukan, Perseroan mengebor dan meledakkan lapisan tanah penutup
dengan menggunakan bahan peledak.
Sehubungan dengan perjanjian sewa peralatan dengan Perseroan, Pelanggan Perseroan biasanya
melakukan menggunakan metode penambangan terbuka dengan truk dan sekop konvensional. Setelah
lapisan batu bara terbuka, pemegang konsesi menambang batu bara dengan menggunakan peralatan
dan personil yang disewa dari Perseroan. Penambangan biasanya dilakukan tanpa pengeboran dan
peledakan. Perseroan kemudian memuat batu bara ke dalam truk pengangkut dan mengirimkannya ke
tempat penimbunan untuk diolah lebih lanjut jika diperlukan. Perseroan menyesuaikan peralatan dan
prosedur yang digunakan dengan sifat dan konfigurasi lapisan batu bara, yang juga memengaruhi rasio
kupasan dan biaya penambangan.
Dalam kondisi operasi normal, tambang biasanya dioperasikan 24 jam sehari, 365 hari setahun.
Karyawan Perseroan bekerja dalam tiga shift 8 jam per hari. Setiap lokasi memiliki fasilitas termasuk
kantor, bengkel pemeliharaan dan mes dengan jalan raya, listrik (baik listrik utama maupun melalui
generator) dan pasokan air.
Coal Hauling
Batu bara diekstraksi dan dipindahkan menggunakan truk dan transportasi kendaraan lain ke lokasi
yang lebih dekat ke sungai atau laut, di mana fasilitas pemuatan tongkang dapat memuat batu bara ke
tongkang untuk dipindahkan ke terminal batu bara, atau terminal pemuatan atau kapal lainnya.
170
Page 201
Jarak antara tambang dan terminal pemuatan secara langsung berdampak pada biaya transportasi,
karena jarak pengangkutan yang lebih pendek jarak pengangkutan yang lebih pendek menghasilkan
biaya transportasi yang lebih rendah. Fasilitas pemuatan dan penghancuran tongkang biasanya dimiliki
oleh pemegang konsesi, dan terletak dalam jarak yang dekat dengan konsesi yang bersangkutan untuk
alasan ini.
Perseroan menyediakan peralatan, personil, dan pengalaman teknis untuk pengangkutan batu bara
yang diekstraksi seperti yang diarahkan oleh pelanggan Perseroan.
Rehabilitasi dan Reklamasi
Berdasarkan peraturan perundangan di Indonesia, pemegang konsesi batu bara bertanggung jawab
secara hukum atas penutupan dan rehabilitasi semua area konsesi yang ditambang, meskipun
perjanjian jasa penambangan dengan dengan pemegang konsesi tersebut biasanya menetapkan bahwa
kontraktor pertambangan bertanggung jawab untuk rehabilitasi area yang ditambang berdasarkan
rencana rehabilitasi pemegang konsesi.
Biasanya, lapisan tanah penutup yang dibuang selama proses penambangan disimpan untuk reklamasi
di masa mendatang di area yang ditambang. Tanah penutup biasanya ditempatkan di area yang
telah ditambang pada saat penambangan berlangsung. Saat area yang direklamasi mencapai profil
desainnya, area tersebut digradasi dan dikontur untuk mencerminkan lanskap aslinya. Tanah lapisan
atas disebarkan di atas area yang akan direhabilitasi, mulsa, disemai dengan rumput dan dipupuk, dan
ditanami kembali dengan berbagai dengan berbagai jenis pohon lokal, sesuai dengan AMDAL (Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan) dari pemegang konsesi.
Kecenderungan Usaha
Sejak tahun buku terakhir sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak tidak
memiliki kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga
penjualan yang memengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan.
Selain itu, Perseroan dan Entitas Anak juga tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan,
komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat memengaruhi secara signifikan penjualan
bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber
modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat
dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang.
Tidak terdapat kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko
khusus.
Keterangan Mengenai Pesanan yang Menumpuk
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki pesanan yang
sedang menumpuk.
5. PELANGGAN
Tabel berikut ini menjelaskan informasi yang berkaitan dengan semua layanan pertambangan Perseroan
saat ini perjanjian yang dibuat dengan pelanggan Perseroan:
Lama Hubungan dengan
No Pelanggan Indonesia
Perseroan
1. Bayan – Indonesia Pratama (IPR) 17 tahun
2. Berau Coal (Lati) 26 tahun
3. Berau Coal (Binungan) 26 tahun
4. Adaro (Tutupan) 23 tahun
5. Geo – Tanah Bumbu Resources (TBR) 9 tahun
6. Geo - Sungai Danau Jaya (SDJ) 9 tahun
7. Angsana Jaya Energi (AJE) 8 tahun
8. RAIN – Insani Baraperkasa (IBP) 6 tahun
171
Page 202
Lama Hubungan
No Pelanggan Australia
dengan Perseroan
1. Whitehaven Coal Mining (Blackwater) 1 tahun
2. BHP Mitsubishi Alliance (BMA-Goonyella) 15 tahun
3. BHP Mitsubishi Alliance (BMA-Saraji) 1 tahun
4. Bowen Coking Coal (Broadmeadow East) 2 tahun
5. Bowen Coking Coal (Burton) 2 tahun
6. Stanwell Corp (Meandu) 10 tahun
7. Millmerran Power Management 22 tahun
(Commodore)
Perseroan melalui ACG memiliki 4 (empat) area mining active di Amerika Serikat
yang terletak di Jeddo-Eckley, Jeansville, Spring Mountain dan Stockton
Ketentuan pembayaran dalam perjanjian jasa penambangan Perseroan biasanya mengatur ketentuan
Perseroan akan dibayar dengan jumlah tertentu biaya tetap per BCM lapisan tanah penutup yang
dipindahkan, per ton batu bara yang diangkut dan per jumlah batu bara yang diproduksi melalui
penyewaan peralatan Perseroan untuk kegiatan penambangan batu bara. Harga per BCM pemindahan
lapisan tanah penutup, per ton batu bara yang diangkut dan per jumlah batu bara yang diproduksi melalui
sewa peralatan Perseroan untuk kegiatan pertambangan batu bara umumnya ditetapkan berdasarkan
faktor-faktor seperti lokasi dan medan proyek, jarak tempuh pengangkutan lapisan tanah penutup dan
batu bara serta faktor-faktor lain yang memengaruhi biaya operasi Perseroan.
Sejumlah pelanggan Perseroan, seperti Adaro dan Berau, secara langsung membeli bahan bakar yang
dibutuhkan untuk operasi mereka, dalam hal ini Perseroan hanya mencatat biaya bahan bakar ketika
penggunaan Perseroan melebihi jatah bahan bakar yang telah disepakati sebelumnya, yang ditanggung
oleh pelanggan. Untuk pelanggan yang tidak membeli bahan bakar mereka sendiri, ketentuan-
ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan Perseroan biasanya menyediakan mekanisme pass-
through di mana Perseroan memasok bahan bakar yang diperlukan yang diperlukan untuk operasi yang
relevan dan biaya bahan bakar ditagihkan kepada pelanggan sesuai dengan formula yang ditentukan
dalam dalam perjanjian jasa penambangan pelanggan yang bersangkutan. Untuk kontrak-kontrak ini,
Perseroan mencatat biaya-biaya yang terkait dengan bahan bakar sebagai beban pokok pendapatan,
dan mencatat pembayaran oleh pelanggan yang dapat diatribusikan pada beban bahan bakar sebagai
pendapatan bersih Perseroan.
Perseroan biasanya mengadakan perjanjian jasa penambangan jangka panjang atau seumur hidup
dengan para pemegang konsesi yang mengatur berakhirnya kontrak tersebut pada tanggal tertentu, atau
pengakhiran pada tanggal ketika target produksi yang ditentukan dalam perjanjian yang bersangkutan
terpenuhi. Setiap perjanjian jasa penambangan biasanya menetapkan volume produksi agregat
lapisan tanah penutup atau batu bara selama jangka waktu kontrak, dengan beberapa perjanjian
menetapkan jaminan volume minimum, serta menetapkan target produksi bulanan atau tahunan, yang
dapat bervariasi dengan pemberitahuan sebelumnya yang diberikan oleh pemegang konsesi sesuai
dengan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan. Dalam kondisi harga batu bara yang
tinggi, pemegang konsesi biasanya meminta Perseroan untuk meningkatkan volume produksi tahunan
memungkinkan untuk mengambil keuntungan dari harga yang lebih tinggi. Demikian pula, ketika harga
batu bara rendah, pemegang konsesi dapat meminta Perseroan untuk mengurangi produksi tahunan
Perseroan. Sebagai akibatnya, jangka waktu kontrak dapat bervariasi dari yang ditetapkan dalam
perjanjian jasa penambangan Perseroan karena target produksi yang dikontrak dapat dicapai lebih
awal atau lebih lambat dari yang diharapkan.
172
Page 203
Biasanya, tergantung pada kinerja yang memuaskan dari kontraktor jasa pertambangan di bawah
ketentuan perjanjian jasa penambangan mereka, pemegang konsesi cenderung memperpanjang atau
memperbarui perjanjian yang sudah ada pada saat yang ada pada saat berakhirnya masa berlaku,
mengingat tingkat keahlian operasional yang dikembangkan oleh kontraktor melalui keakraban dengan
tambang dan karakteristik geologi dan karakteristik lainnya.
Selain itu, waktu henti dan biaya yang signifikan dapat terjadi ketika mengganti kontraktor jasa
pertambangan, karena waktu yang dibutuhkan oleh kontraktor jasa pertambangan yang baru untuk
mengembangkan pemahaman tentang geologi tambang dan rencana penambangan agar dapat
beroperasi secara yang efisien dan waktu yang diperlukan untuk penempatan peralatan pertambangan
kontraktor jasa pertambangan baru ke tambang. Dalam kasus-kasus tertentu, pemegang konsesi
dapat memilih untuk melakukan tender pada saat kontrak berakhir. Dengan demikian, kontraktor jasa
pertambangan yang sedang menjabat memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan dibandingkan
kontraktor jasa pertambangan lainnya, karena pengetahuannya tentang karakteristik dan kondisi
tambang.
Perseroan secara umum memikul tanggung jawab operasional untuk kegiatan yang dikontrakkan dan
menyediakan peralatan dan bahan, termasuk alat berat seperti excavator, wheel loader, truk tambang,
truk pengangkut batu bara, mesin bor dan peralatan dan bahan lainnya serta suku cadang yang diperlukan
untuk pemeliharaan peralatan Perseroan. Perseroan juga bertanggung jawab atas pengembangan
infrastruktur yang diperlukan untuk melakukan operasi penambangan, seperti pembangunan jalan
angkut penghubung dan jalan landai, lubang pembuangan dan lubang air limbah, fasilitas messing,
perumahan dan bengkel, serta pemeliharaan infrastruktur tersebut.
Banyak dari perjanjian jasa penambangan Perseroan yang memungkinkan pelanggan Perseroan
untuk mengatur pembaruan berkala untuk volume yang dikontrak untuk overburden removal atau
pengangkutan batu bara, tetapi juga mencakup jaminan volume minimum. Jika volume tersebut tidak
terpenuhi, Perseroan berhak atas kompensasi defisit untuk mengganti perubahan rencana produksi.
Selain itu, banyak dari perjanjian jasa penambangan Perseroan yang memuat ketentuan penalti
dan bonus untuk produksi yang kurang atau lebih dibandingkan dengan volume yang diproyeksikan
di tambang batu bara. Dalam kontrak-kontrak tersebut, Perseroan dikenakan denda yang dikaitkan
dengan persentase harga satuan karena gagal memenuhi ambang batas tertentu dan menerima bonus
yang terkait dengan persentase harga unit jika Perseroan melampaui ekspektasi produksi.
Berdasarkan ketentuan perjanjian jasa penambangan, Perseroan menagih pelanggan setiap bulan
dengan jangka waktu kredit rata-rata berkisar antara 30 dan 45 hari, tergantung pada pelanggan.
Beberapa pelanggan Perseroan tertentu telah menunda pembayaran di masa lalu dan telah menahan
pembayaran dalam jumlah tertentu yang disengketakan. Perseroan juga dapat menegosiasikan kembali
persyaratan pembayaran dengan pelanggan tertentu sesuai kebutuhan.
Tabel berikut ini menunjukkan persentase dari total pendapatan usaha yang di atas 10% yang dapat
diatribusikan kepada masing-masing pelanggan Perseroan sebagai berikut:
Periode sembilan bulan yang berakhir Tahun yang berakhir pada tanggal
pada tanggal 30 September 31 Desember
Pelanggan
2024 2023 2023 2022
USD (%) USD (%) USD (%) USD (%)
PT Indonesia Pratama 321.194.857 24% 246.716.789 18% 344.460.100 19% 270.514.602 17%
PT Berau Coal 236.605.445 18% 345.036.591 25% 458.540.136 25% 467.613.059 30%
PT Adaro Indonesia 152.257.859 11% 169.210.265 12% 219.355.083 12% 225.618.776 15%
BM Alliance Coal Operations Pty Ltd 115.845.174 9% 150.882.347 11% 204.448.183 11% 159.854.293 10%
Total 825.903.335 62% 911.845.992 66% 1.226.803.502 67% 1.123.600.730 72%
Perseroan memiliki ketergantungan pada beberapa pelanggan utama tertentu dan sejumlah kecil
kontrak dengan nilai besar yang merupakan salah satu risiko usaha. Namun, Perseroan terus berupaya
untuk melakukan diversifikasi usaha untuk mengurangi ketergantungan tersebut, di mana untuk periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 sekitar 53% dari pendapatan Perseroan
berasal dari Berau, Bayan dan Adaro yang merupakan tiga pelanggan terbesar Perseroan dengan
173
Page 204
kontribusi masing-masing sekitar 18%, 24% dan 11% dari total pendapatan Perseroan. Kontribusi
tersebut sama dengan kontribusi dari periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2023 di mana tiga pelanggan terbesar tersebut berkontribusi sekitar 55% dari total pendapatan untuk
periode tersebut dengan kontribusi masing-masing sekitar 25%, 18% dan 12% dari total pendapatan
Perseroan, dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan kontribusi sekitar 56%
dari total pendapatan untuk tahun tersebut dengan kontribusi masing-masing sekitar 25%, 19% dan
12% dari total pendapatan Perseroan.
6. PEMASOK
Pemasok utama Perseroan meliputi distributor atau perusahaan-perusahaan berikut ini secara
langsung: Caterpillar, Komatsu, Hitachi, Scania, Volvo, dan Mercedes. Pada tahun 2016, Perseroan
menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Trakindo Utama, distributor peralatan Caterpillar,
dan PT United Tractors, distributor peralatan Komatsu dan Scania, sehubungan dengan kebutuhan
Perseroan akan peralatan baru untuk lima tahun ke depan atau lebih, dengan memanfaatkan mengambil
keuntungan dari siklus penurunan industri dengan mengunci pembelian peralatan dengan harga yang
menguntungkan.
Perjanjian pasokan Perseroan dengan PT Trakindo Utama dan PT United Tractors memiliki banyak
keuntungan bagi bisnis Perseroan, termasuk: (i) tidak ada eskalasi harga atau mekanisme naik dan turun
yang terkait dengan indeks batu bara tertentu untuk kontrak pasokan Perseroan selain untuk peralatan
Scania dan Komatsu, (ii) adanya jaminan atau batasan biaya untuk biaya siklus hidup peralatan, (iii)
skema jaminan yang relatif panjang dan kuat dengan janji oleh beberapa yang relatif panjang dan kuat
dengan janji oleh beberapa pemasok untuk meningkatkan kinerja setiap tahun dalam kontrak pasokan
Perseroan untuk peralatan Caterpillar, (iv) jaminan masa pakai kedua untuk peralatan dengan harga
yang lebih rendah dalam kontak pasokan Perseroan dengan Caterpillar; (v) ketentuan pelatihan dan
pembelian kembali peralatan dalam setiap kontrak pasokan Perseroan serta ketentuan peningkatan
teknologi teknologi dalam kontrak pasokan Perseroan untuk peralatan Caterpillar dan (vi) fasilitas sewa
guna usaha yang terjamin untuk peralatan baru.
Harga pembelian alat berat pertambangan seperti excavator dan dump truck umumnya dibayarkan
dalam Rupiah namun mengacu pada mata uang USD. Perseroan membeli sebagian besar peralatan
Perseroan melalui perjanjian sewa beli dengan perusahaan pembiayaan baik di Indonesia seperti PT
Caterpillar Finance Indonesia, PT Mizuho Leasing Indonesia, PT Mitsubishi HC Capital and Finance
Indonesia, PT Orix Indonesia Finance, PT SMFL Leasing Indonesia, PT Chandra Sakti Utama Leasing,
PT BRI Multifinance, PT Mitsui Leasing Capital Indonesia, dan PT Komatsu Astra Finance, maupun
di Australia seperti Caterpillar Financial Australia Limited, Komatsu Australia Pty Ltd, dan Emeco
International Pty Ltd. Umumnya, perjanjian sewa guna usaha tersebut berjangka waktu 4 – 5 tahun,
dengan tingkat suku bunga mengambang berdasarkan tingkat suku bunga marginal di atas tingkat
suku bunga referensi yang telah ditetapkan. Pada saat berakhirnya masa sewa guna usaha, Perseroan
memiliki opsi untuk membeli peralatan tersebut dengan harga nominal.
Perseroan memantau penggunaan dan status peralatan Perseroan dengan cermat melalui laporan
operasional secara real-time, yang memungkinkan manajemen Perseroan untuk membuat keputusan
mengenai pemindahan peralatan dengan cepat dan efektif. Transfer peralatan biasanya dilakukan untuk
mengganti peralatan yang rusak, menambah atau mengurangi kapasitas untuk memvariasikan produksi,
atau untuk meningkatkan pemanfaatan peralatan yang kurang dimanfaatkan. Untuk memindahkan
peralatan tambang berat, Perseroan menyewa kapal tongkang pendarat, yang mengangkut peralatan
tersebut melalui sungai dan anak sungainya ke konsesi yang bersangkutan.
Perseroan percaya bahwa ukuran dan campuran armada Perseroan memberikan keunggulan kompetitif
dibanding kontraktor jasa pertambangan lainnya, termasuk kebutuhan tenaga kerja yang lebih rendah,
penggunaan bahan bakar yang lebih rendah per ton batu bara dan BCM overburden, umur peralatan
yang lebih panjang dan produktivitas yang lebih baik. Selain itu, Perseroan percaya bahwa fokus
Perseroan pada optimalisasi armada dan efisiensi biaya membantu Perseroan dalam mengurangi
kebutuhan belanja modal dan memberikan kontribusi pada Margin EBITDA yang tetap stabil selama
penurunan pasar batu bara baru-baru ini.
174
Page 205
Perseroan memiliki ketergantungan dalam memenuhi kebutuhan atas armada alat berat, kendaraan
serta peralatan lainnya dari dua pemasok utama yaitu PT Trakindo Utama yang merupakan distributor
peralatan Caterpillar dan PT United Tractors yang merupakan distributor peralatan Komatsu dan
Scania, di mana Perseroan telah menandatangani kontrak jangka panjang dengan pemasok utama
tersebut. Pemenuhan kebutuhan atas armada alat berat, kendaraan serta peralatan lainnya dari dua
pemasok tersebut merupakan praktik bisnis yang umum di industri mengingat kedua pemasok tersebut
merupakan pemasok terbesar di industri. Selain itu Perseroan juga tetap memiliki alternatif vendor
lainnya yang berkualitas di luar vendor yang telah bekerja sama dengan Perseroan tersebut.
7. PERALATAN PERTAMBANGAN YANG DIMILIKI PERSEROAN
Armada dan Peralatan Pertambangan
Tabel berikut ini menunjukkan kategori peralatan utama yang terdiri dari armada operasional dan
peralatan pertambangan per 30 September 2024:
Tipe Peralatan Ukuran Armada
Big Fleet (1) 34 excavator
241 truck
Medium Fleet (2) 168 excavator
990 truck
Support Fleet (3) 267 excavator
53 articulated truck
354 bulldozer
28 drilling machine
114 grader
279 mine pump
376 peralatan lainnya
Coal Fleet 159 prime mover
247 truck
12 loader
Catatan:
(1) Big Fleet terdiri dari excavator 300 ton atau lebih besar dan pengangkut 150 ton atau lebih besar.
(2) Medium Fleet terdiri dari excavator 100 ton atau lebih besar dan pengangkut 60 ton atau lebih besar.
(3) Support Fleet terdiri dari excavator 20 ton atau lebih besar.
Strategi Perseroan untuk bauran armada Perseroan bervariasi berdasarkan ukuran peralatan. Untuk big
fleet, Perseroan memanfaatkan peralatan yang ada selama masa pakai dan mengoptimalkan peralatan
tersebut tanpa belanja modal tambahan. Untuk medium/big fleet, peralatan pendukung dan pengangkut
batu bara, Perseroan menjalin kemitraan dengan pemasok strategis, berinvestasi dalam perjanjian
layanan, berupaya mempertahankan armada yang fleksibel yang mudah digunakan kembali, dan menjalin
kemitraan strategis ketika harga batu bara rendah untuk mendapatkan keuntungan jangka panjang.
Secara umum, Perseroan lebih memilih untuk membeli peralatan baru daripada peralatan bekas, karena
tingginya yang dapat dicapai oleh peralatan baru yang lebih maju secara teknologi. Perseroan percaya
bahwa Perseroan memiliki bargaining power yang substansial dengan para pemasok peralatan di
Indonesia, mengingat reputasi Perseroan, dan karena itu Perseroan dapat memperoleh manfaat diskon
peralatan yang lebih baik, prioritas pesanan, persyaratan pembayaran yang fleksibel dan dukungan
yang lebih baik dan layanan purna jual dari para pemasok Perseroan. Garansi pabrik untuk peralatan
baru biasanya diberikan untuk jangka waktu dua hingga empat tahun tergantung pada masa manfaat
yang diantisipasi dari komponen utama.
Tabel berikut ini menjelaskan ketersediaan dan pemanfaatan armada Perseroan, sehubungan dengan
semua pelanggan Perseroan. sebagai berikut:
(dalam persentase)
30 September 31 Desember
Pelanggan
2024 2023 2022
Physical Availability of Loaders(1) 85,1 86,4 86,6
Physical Availability of Haulers(1) 85,7 84,9 87,5
Use of Availability of Loaders(2) 60,4 64,5 60,8
Use of Availability of Haulers(2) 58,1 66,2 62,1
Catatan:
1. Ketersediaan mengacu pada persentase waktu peralatan yang tersedia untuk operasi berdasarkan jadwal produksi.
2. Penggunaan ketersediaan mengacu pada persentase waktu yang tersedia dari peralatan yang beroperasi.
175
Page 206
Tabel berikut ini menunjukkan total produksi batu bara dan overburden removal untuk semua pelanggan
Perseroan, sebagai berikut:
30 September 31 Desember
Pelanggan
2024 2023 2023 2022
Batu Bara (dalam juta Ton) 66 64 85 87
Overburden removal (dalam juta BCM) 420 462 621 547
Sedangkan tabel berikut ini menunjukkan total Penjualan batu bara dan overburden removal untuk
Perseroan, sebagai berikut:
30 September 31 Desember
Pelanggan
2024 2023 2023 2022
Batu Bara (dalam juta Ton)* 240.933 - - -
*)total Penjualan sejak Januari sampai dengan September 2024. Perseroan melakukan akuisisi pada Juni 2024.
Perbaikan dan Pemeliharaan
Kegiatan layanan pertambangan Perseroan bergantung pada bagian-bagian penting dari pabrik, mesin
dan peralatan, termasuk excavator, dump truck, bulldozer, grader, dan truk pengangkut. Alat-alat ini
biasanya memiliki masa pakai yang operasional yang berguna dengan masa pakai 3 - 8 tahun. Perseroan
memiliki fasilitas bengkel untuk pemeliharaan dan perbaikan bagian-bagian utama mesin dan peralatan
pertambangan, dan mempekerjakan tim mekanik terlatih untuk memelihara dan memperbaiki peralatan
yang dimiliki Perseroan yang terletak di setiap lokasi tambang Perseroan. Perseroan menyimpan
catatan jadwal pemeliharaan untuk setiap setiap mesin dan peralatan pertambangan, dan melakukan
pemeliharaan, perbaikan, dan penggantian terjadwal bekerja sesuai dengan spesifikasi pabrik. Semua
mesin dan peralatan pertambangan diperiksa sebelum digunakan di lokasi, dan tunduk pada inspeksi
dan pemeliharaan harian.
Perseroan umumnya menggunakan suku cadang pengganti dari produsen peralatan asli (“OEM”) dalam
pemeliharaan dan perbaikan, dan menggunakan sistem manajemen pemeliharaan berbasis komputer,
seperti sistem manajemen armada dan sistem pemantauan kesehatan peralatan untuk mengelola item
dan aktivitas seperti data pemeliharaan, kegiatan pengadaan, tingkat persediaan suku cadang, kontrol,
dan pembelian. Berbagai vendor peralatan juga menyediakan suku cadang komponen utama, layanan
perbaikan, pemeliharaan terencana, inspeksi lapangan, dan jaminan untuk layanan yang dilakukan.
Karena industri pertambangan batu bara merupakan industri yang padat modal, maka memastikan
ketersediaan peralatan dalam kondisi prima adalah kunci bagi kelangsungan operasi Perseroan.
Oleh karena itu, Perseroan memfokuskan upaya pada (i) meningkatkan pemeliharaan peralatan yang
ada untuk mempertahankan tingkat ketersediaan fisik yang tinggi, dan (ii) mengamankan kebutuhan
peralatan baru di masa depan, di mana Perseroan telah memiliki kontrak jangka panjang dengan para
pemasok utama.
Biaya perbaikan dan pemeliharaan (termasuk suku cadang, oli dan ban) serta biaya jasa perbaikan
dan jasa pemeliharaan merupakan bagian yang signifikan dari biaya produksi Perseroan, yang secara
agregat mewakili sekitar 30,83%, 31,29%, 32,71% dan 29,43% dari total beban pokok pendapatan
Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023
serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. Perseroan menggunakan
ban radial untuk peralatan yang dimiliki Perseroan. Ban radial dibuat dengan menggunakan bahan
konstruksi berbahan dasar baja, dan dapat bertahan sekitar 8.000 hingga 14.000 jam penggunaan,
dibandingkan dengan 1.000 hingga 5.000 jam untuk ban biasa.
Meskipun ban radial lebih mahal daripada ban bias, preferensi Perseroan adalah menggunakan
ban radial karena Perseroan percaya bahwa biaya yang lebih tinggi dari ban tersebut diimbangi
dengan pengurangan waktu henti produksi dan kehilangan kesempatan akibat penggantian ban, dan
peningkatan efisiensi produksi.
176
Page 207
Untuk mencapai efisiensi biaya, Perseroan telah melakukan beberapa inisiatif yang bertujuan untuk
mengoptimalkan biaya perbaikan dan pemeliharaan, termasuk:
- Memperpanjang usia komponen;
- Melakukan pemeliharaan peralatan secara internal alih-alih menggunakan jasa pihak ketiga;
- Melakukan pemantauan ban yang efisien dan konsisten; dan
- Meningkatkan keterampilan sumber daya manusia.
Perseroan percaya bahwa kemitraan Perseroan dengan para pemasok utama akan semakin
memudahkan inisiatif-inisiatif ini, terutama dalam memperluas dan mengembangkan lebih lanjut
pengetahuan dan keterampilan tim. Meskipun Perseroan melakukan perbaikan dan pemeliharaan
rutin, pemasok utama Perseroan umumnya menyediakan suku cadang secara konsinyasi di lokasi
tambang Perseroan, dan menugaskan tim pendukung ke setiap lokasi untuk membantu memeriksa dan
mengidentifikasi potensi masalah, seperti keausan dan kerusakan peralatan. Hal ini mengurangi biaya
persediaan dan stok mati.
8. KEBIJAKAN ENVIRONMENTAL, SOCIAL AND GOVERNANCE (ESG)
Sebagai salah satu komoditas ekspor andalan Indonesia, batu bara merupakan kontributor penting bagi
pendapatan nasional. Atas hal tersebut, upaya pemanfaatan batu bara terus didorong oleh Pemerintah
untuk mencapai kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran tambang batu bara dapat
menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang signifikan yang dapat dirasakan oleh banyak pihak,
termasuk didalamnya para pekerja dan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasi. Lapangan
kerja baru tersedia bagi banyak orang dengan berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian,
serta terbuka bagi masyarakat setempat sehingga berpotensi dapat meningkatkan kondisi sosial
dan perekonomian lokal. Meski demikian, pertambangan batu bara dapat mengubah bentuk bentang
alam sehingga menyebabkan lingkungan sekitarnya rentan terhadap erosi dan banjir, menimbulkan
pencemaran air dan udara, serta polusi dan kebisingan.
Operasional pertambangan juga memiliki risiko kesehatan dan keselamatan kerja yang tinggi terhadap
pekerja. Untuk meminimalkan dampak lingkungan dan sosial operasional pertambangan, Pemerintah
menerapkan kontrol yang ketat, mulai dari perizinan, aturan keselamatan, pengawasan, hingga kegiatan
pasca tambang. Menghadapi tantangan tersebut, Perseroan bersama-sama dengan pemilik konsesi,
berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan hubungan yang harmonis dengan
komunitas di sekitar area operasi, yang kami wujudkan melalui penerapan Good Mining Practice pada
setiap proses bisnis, kepatuhan terhadap peraturan dan perizinan yang berlaku, penerapan sistem
manajemen yang komprehensif dan diaudit secara berkala, tanggung jawab dalam mengelola limbah,
serta kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan kontribusi jangka panjang bagi lingkungan
dan komunitas setempat melalui berbagai program CSR (Corporate Social Responsibility).
Sejalan dengan strategi Perseroan untuk melakukan diversifikasi ke tambang batu bara non-thermal,
grup Perseroan menargetkan untuk mengurangi kontribusi pendapatan dari batu bara thermal menjadi
kurang dari 50% pada tahun 2028. Perseroan juga telah mancanangkan target menuju Net Zero di
tahun 2050, and untuk itu, Perseroan mulai menerapkan transformasi dekarbonisasi yang berfokus
pada onsite carbon footprint management, rehabilitasi lahan, adopsi energi baru dan terbarukan, serta
penggunaan teknologi untuk mendukung proses transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Strategi Utama Keberlanjutan
Kegiatan keberlanjutan Perseroan telah dijalankan sejak beberapa tahun terakhir, didorong oleh
peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang topik keberlanjutan. Sebagai upaya strategis untuk
mengelola dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola kegiatan usaha, Perseroan telah menyusun
Kerangka Keberlanjutan jangka panjang atau Sustainability Framework; yang memuat strategi dan
inisiatif keberlanjutan untuk periode 2020-2050 dalam rangka mewujudkan visi keberlanjutan Perseroan
sebagai perusahaan penyedia jasa pertambangan kelas dunia yang bertanggung jawab terhadap
lingkungan.
177
Page 208
Kerangka Kerja ESG ini memiliki empat sasaran utama yang ingin dicapai, yaitu:
• Menuju Net Zero di tahun 2050;
• Mempertahankan Zero Fatality dan kinerja unggul industri;
• Meningkatkan kualitas hidup lebih dari 1 juta orang pada tahun 2050; dan
• Pertumbuhan yang berkelanjutan, menguntungkan, dan tangguh yang dibangun dengan tata Kelola
perusahaan terbaik di kelasnya.
Perseroan telah menetapkan strategi untuk mencapai sasaran tersebut, yang sekaligus mendukung
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB, khususnya tujuan No. 1, 3, 4, 5, 8, 12, 13, dan 16.
Pemantauan akan penerapan strategi dan inisiatif ESG dilakukan pada tingkat grup, dimana perusahaan
induk memiliki Departemen ESG khusus untuk menjalankan dan memantau strategi dan inisiatif
keberlanjutan secara fokus dan terukur. Dipimpin oleh Deputi Direktur bersama ESG General Manager
dan Group Governance & Policy Manager, departemen ini beroperasi langsung di bawah Direktur
Utama perusahaan induk dan rutin mengevaluasi kemajuan, sambil mengintegrasikan nilai-nilai ESG
ke dalam DNA perusahaan dan anak usahanya.
Kinerja Keberlanjutan
Perseroan sukses mencatat rekor produksi dan pendapatan di 2023. Volume overburden (OB)
kami meningkat 13,5% menjadi 621 juta bcm, produksi batu bara mencapai 85 juta metrik ton, dan
pengangkutan batu bara naik 24% menjadi 19,5 juta ton, yang menghasilkan peningkatan pendapatan
18% sebesar US$1,83 miliar, dan pertumbuhan laba bersih sebanyak 24% menjadi US$36 juta. Rekor
produksi ini berujung pada peningkatan emisi karbon serta konsumsi energi. Meskipun demikian,
Perseroan berhasil mempertahankan tingkat intensitas emisi di seluruh operasi kami di Indonesia, dan
bahkan berhasil mengurangi intensitas emisi Cakupan 1 sebesar 1% dibandingkan dengan tahun 2022.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen Perseroan terhadap keberlanjutan dan praktik operasional yang
efisien. Sementara itu, kontribusi pendapatan dari batu bara thermal pada kuartal 3 2024 menurun
menjadi 74%, dibandingkan dengan 81% di akhir 2023.
Strategi Dekarbonisasi
Sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi secara efektif dan terukur, pada tahun 2023 Perseroan
melakukan kegiatan penilaian jejak karbon (carbon footprint assessment) untuk Cakupan 1 dan 2 pada
operasional Perseroan di Indonesia. Perseroan melibatkan konsultan global yang memiliki keahlian
dalam bidang dekarbonisasi di industri pertambangan untuk melakukan penilaian, dan telah menetapkan
tahun 2023 sebagai baseline year dalam perhitungan emisi GRK.
178
Page 209
Di tahun 2024, Perseroan melanjutkan kegiatan penilaian jejak karbon dengan melakukan penilaian
Cakupan 3 untuk operasional Perseroan di Indonesia, penilaian Cakupan 1, 2, dan 3 untuk operasional
Perseroan di Australia, serta konsolidasi Cakupan 1, 2, dan 3 pada level Grup. Dalam usaha melakukan
kegiatan dekarbonisasi secara terarah dan terukur, Perseroan melakukan identifikasi dan pemetaan
inisiatif dekarbonisasi, baik yang sudah ada maupun potensial, di dua site terbesar Perseroan, yaitu
Adaro Tutupan dan Bayan IPR, serta menghitung potensi penurunan intensitas emisi yang bisa
didapatkan dari penerapan inisiatif-inisiatif tersebut. Perseroan melakukan pengukuran dan pemantauan
secara berkala akan kemajuan masing-masing inisiatif tersebut untuk memastikan bahwa pengurangan
intensitas emisi yang ditargetkan dapat tercapai.
Perseroan terus berupaya untuk dapat menggunakan energi secara bertanggung jawab dan efisien
sebagai salah satu cara mengurangi emisi GRK. Selain upaya pemakaian energi yang efisien dan
penggunaan jenis bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, Perseroan juga telah melakukan langkah
lain yang berkontribusi dalam pengurangan emisi GRK, antara lain melalui:
• Melakukan efisiensi penggunaan bahan bakar dengan menerapkan fleet management system (FMS)
dan RFID fuel management system;
• Elektrifikasi beberapa peralatan yang sebelumnya menggunakan bahan bakar minyak, seperti
pompa air yang digunakan di operasional tambang.
• Penggunaan bahan bakar biosolar B35 yang merupakan campuran antara 35% biofuel (FAME /
fatty acid methyl ester) dan 65% solar, yang memiliki emisi lebih rendah dibandingkan solar murni.
• Penggunaan panel tenaga surya untuk menjalankan jaringan komunikasi serta fasilitas penerangan
di area tambang.
• Perseroan terus mengembangkan fondasi yang kuat untuk pengelolaan limbah. Salah satu program
untuk mengurangi limbah adalah condition-based maintenance di mana memperpanjang masa
pakai peralatan sehingga dapat mengurangi limbah komponen yang dihasilkan.
• BUMA Australia saat ini mengoperasikan 31 Electric Drive Off Highway Truck, yang mewakili 40%
dari armada pengangkut yang dimiliki BUMA Australia. Truk ini mengkonsumsi lebih sedikit solar,
60% lebih sedikit untuk penggunaan oli dan 50% lebih sedikit untuk penggunaan pelumas jika
dibandingkan dengan truk konvensional.
• Ban bekas di industri pertambangan sering menimbulkan masalah pengelolaan limbah yang
signifikan. BUMA Australia menerapkan inisiatif untuk memperpanjang umur ban sehingga
mengurangi jumlah ban yang dipakai sehingga pada akhirnya akan mengurangi limbah.
Perpanjangan umur ban dicapai melalui pemantauan tekanan ban, TKPH (Tonne Kilometer per
Hour), tingkat keausan dan kegagalan, yang memungkinkan BUMA Australia mengidentifikasi
potensi masalah dengan lebih cepat.
Perseroan beserta anak usahanya terus konsisten menjalankan program Pengembangan dan
Pemberdayaan Masyarakat (PPM) untuk mendukung dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat
di lingkar tambang. BUMA School dan Wifepreneur merupakan program unggulan Perseroan dalam
upaya pemberdayaan masyarakat. BUMA School memiliki fokus link & match antara dunia usaha dan
dunia pendidikan dengan membentuk lulusan SMK yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang
diperlukan industri. Dalam periode 2018-2023, BUMA School telah mensponsori lebih dari 2.700
179
Page 210
siswa SMK. Sementara itu, melalui program Wifepreneur, Perseroan mengembangkan keterampilan
kewirausahaan untuk istri karyawan dan perempuan, mendukung 157 wirausaha mikro sejak 2021,
dengan 74 wirausaha mikro yang aktif pada 2023. Perseroan juga memberikan dukungan kepada
organisasi lokal non-profit, CEMARA dan JIKAMAKA, untuk program pembinaan dan pendidikan
bagi anak muda putus sekolah atau tidak mampu, antara lain dalam bidang internet, teknologi dan
kewirausahaan. Melalui kedua organisasi lokal ini, kami telah mendukung tersedianya akses pendidikan
secara langsung dan tidak langsung kepada lebih dari 3.000 individu hingga 2023.
Perseroan terus memperkuat keragaman dan inklusivitas, menciptakan lingkungan kerja yang terbuka
dan inklusif, tanpa diskriminasi berdasarkan agama, etnis, ras, jenis kelamin, atau disabilitas. Proses
perekrutan dan promosi dilakukan murni berdasarkan kecakapan. Perseroan juga terus mendorong
keterlibatan karyawan perempuan melalui wadah Mahadewi yang diluncurkan oleh perusahaan
induk. Kebijakan dan program yang dilakukan Perseroan berkontribusi pada meningkatnya komposisi
pemimpin perempuan di seluruh Grup Delta Dunia secara signifikan, dimana 42% anggota Direksi dan
38% posisi manajemen senior dipegang oleh perempuan.
Rangkuman kinerja keberlanjutan Perseroan per kuartal 3 2024 adalah :
- Penurunan kontribusi pendapatan dari batubara termal menjadi 74% pada kuartal 3 2024,
dibandingkan 81% ada akhir tahun 2023.
- Penurunan intensias emisi untuk Cakupan 1 sebesar 1% di akhir 2023 dibanding 2022
- Pelaksanaan penilaian jejak karbon (Cakupan 1, 2 dan 3) di seluruh operasi Perseroan di Indonesia
dan Australia.
- Konsolidasi data jejak karbon (Cakupan 1, 2, dan 3) pada level Grup.
- Identifikasi dan pemetaan inisiatif di dua site utama di Indonesia yang berkontribusi signifikan
terhadap penurunan intensitas emisi.
- Pemantauan dan pengukuran kemajuan inisiatif pengurangan jejak karbon secara berkala.
- BUMA Australia melakukan rehabilitasi progresif seluas 35,2 ha.
- 9% dari total karyawan di site di Australia merupakan anggota First Nations.
- Lebih dari 112.000 orang terbantu oleh Program CSR di site Perseroan.
Upaya Perseroan mendapat pengakuan signifikan dari pihak ketiga, termasuk peningkatan nilai risiko
ESG perusahaan induk Perseroan dari 42,4 (Risiko Sangat Berat) di 2022 menjadi 34,7 (Risiko Tinggi)
di 2024 oleh Lembaga ESG Risk Rating Morningstar Sustainalytics. Nilai ini menempatkan perusahaan
induk Perseroan di 10 besar perusahaan terbaik di sub-industri batu bara yang dinilai oleh Sustainalytics,
dalam mengelola risiko ESG.
9. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki harta bergerak yang dianggap material
berupa Kekayaan Intelektual yang terdaftar atas nama Perseroan, antara lain:
Merek
Nomor Pendaftaran Tanggal Berakhir
No. Merek Tanggal Pendaftaran Kelas
Merek Perlindungan
1.
7 Agustus 2020 IDM000362093 5 Januari 2031 37
Seluruh harta kekayaan intelektual sebagaimana diuraikan di atas tidak sedang dijaminkan kepada
pihak mana pun ataupun dalam penyitaan.
10. PENGARUH CUACA DAN KONDISI LAINNYA TERHADAP KEGIATAN PENAMBANGAN
Operasi penambangan dapat dipengaruhi oleh perubahan kondisi cuaca, terutama hujan lebat.
Proyek-proyek pertambangan Perseroan proyek-proyek pertambangan Perseroan terletak di wilayah
Kalimantan di Indonesia, di mana musim hujan biasanya terjadi dari bulan Oktober hingga April. Selama
musim hujan, area konsesi biasanya mengalami hujan lebat dan dan sesekali terjadi banjir. Curah
hujan mengakibatkan hilangnya waktu produksi karena penghentian operasi atau efisiensi peralatan
dan tenaga kerja yang lebih rendah. Pembersihan pasca-hujan juga diperlukan sebelum pekerjaan
180
Page 211
dapat dilanjutkan, karena masalah keselamatan. Curah hujan juga menciptakan kondisi jalan yang
menantang, yang meningkatkan waktu siklus excavator dan truk mengurangi efisiensi tenaga kerja dan
peralatan, yang pada gilirannya memperlambat atau menghentikan pemindahan lapisan tanah penutup,
penggunaan peralatan sewaan Perseroan untuk kegiatan penambangan batu bara, dan pengangkutan
batu bara.
Perseroan berencana untuk mengurangi dampak kondisi cuaca basah terhadap operasi Perseroan
dengan membangun jalan angkut baru-baru dan memelihara jalan yang sudah ada serta melakukan
pengeringan strategis dengan penampungan sementara, konstruksi drainase dan pemompaan.
Fenomena La Nina di tahun 2022 yang menyebabkan curah hujan tinggi khususnya di wilayah Indonesia
telah memberikan dampak pada proses produksi di kawasan penambangan. Kendati demikian,
Perseroan sukses menghasilkan volume produksi yang melebihi target, melalui pengelolaan yang
efektif dan produktif, keunggulan operasional, teknologi dan inisiatif berbasis data.
Selama musim kemarau, operasi penambangan juga dapat terpengaruh jika permukaan air di
sungai dan sungai dan anak sungai yang digunakan untuk tongkang menurun di bawah titik tertentu.
Risiko kebakaran hutan juga paling tinggi selama musim kemarau. Biasanya, pelanggan Perseroan
menetapkan target produksi yang lebih tinggi selama musim kemarau untuk memastikan kecukupan
penimbunan yang cukup untuk memenuhi persyaratan penjualan mereka selama musim hujan.
Selain cuaca, operasi penambangan permukaan dapat dipengaruhi oleh peristiwa dan kondisi yang
dapat mengganggu proses produksi untuk jangka waktu yang bervariasi, seperti bencana alam, termasuk
gempa bumi dan kebakaran hutan, kegagalan peralatan yang tak terduga dan masalah pemeliharaan,
kegagalan untuk mendapatkan bahan dan pasokan seperti bahan peledak, bahan bakar dan suku
cadang (terutama ban untuk truk pengangkut batu bara dan lapisan penutup), variasi ketebalan lapisan
batu bara, jumlah dan jenis lapisan tanah penutup di atas lapisan batu bara dan variasi lain dari model
geologi untuk proyek pertambangan tersebut, perubahan kondisi geologi dan ketidakstabilan geoteknik
dinding lubang tambang, perselisihan tenaga kerja, dan ketidakakuratan estimasi cadangan.
Lebih lanjut, operasi penambangan dapat dipengaruhi oleh status persediaan pelanggan Perseroan
karena rendahnya harga batu bara yang dapat menyebabkan ukuran timbunan bertambah besar
sehingga menyebabkan penurunan permintaan. Perseroan dapat membantu
pelanggan dengan membuat tempat penimbunan sementara di lokasi yang relevan dan menyesuaikan
rencana tambang agar sesuai dengan kapasitas timbunan.
11. KONDISI PERSAINGAN USAHA
Menurut Fitch Ratings, Perseroan memiliki posisi yang kuat sebagai kontraktor pertambangan
terbesar kedua di Indonesia, dengan pangsa pasar sekitar 15%, dan track record operasional
yang memuaskan dengan para pelanggannya. Perseroan bersaing berdasarkan harga dan
keandalan kepada pelanggan. Perseroan menghadapi persaingan dari empat kategori pesaing
potensial di Indonesia yaitu konglomerat lokal yang besar dengan operasi pertambangan seperti PT
Pamapersada Nusantara, operator tambang lokal skala kecil hingga operator tambang lokal berskala
kecil hingga menengah seperti PT Cipta Kridatama, PT Darma Henwa Tbk, PT Petrosea Tbk,
PT Putra Perkasa Abadi, dan konglomerat asing seperti PT Thiess Indonesia. Dari para pemegang
konsesi yang melakukan operasi penambangan sendiri, atau bagian dari operasi operasi pertambangan
tersebut. Perseroan juga bersaing dengan beberapa afiliasi pelanggan Perseroan, seperti PT Sapta
Indra Sejati yang merupakan anak perusahaan dari PT Adaro Energy Tbk, yang juga menyediakan jasa
kontraktor pertambangan. Sedangkan di Australia, Perseroan menghadapi persaingan dari tiga pesaing
utama yaitu Thiess Pty. Ltd, Perenti Global Limited, dan Emeco Holdings Limited.
12. PROSPEK USAHA
Menurut International Monetary Fund (IMF), pertumbuhan ekonomi global diperkirakan tetap berada
di angka 3,2% pada tahun 2024 dan 2025, dengan kecepatan pertumbuhan yang sama seperti di
tahun 2023. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia diprakirakan akan tetap kuat dalam
kisaran 5% untuk tahun 2024 dan 2025 (Sumber: IMF World Economic Outlook, April 2024). Di sisi
domestik, Bank Indonesia memperkirakan bahwa perekonomian Indonesia akan bertumbuh 5,2% yoy.
181
Page 212
Pertumbuhan ini didorong permintaan domestik dan penguatan reformasi struktural untuk meningkatkan
produktivitas dan memperkuat struktur pertumbuhan ekonomi, termasuk sektor ekonomi yang dapat
menyerap tenaga kerja dan memiliki nilai tambah yang tinggi. (Sumber: Siaran Pers Stabilitas Sistem
Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Geopolitik Global dan Arah Pelonggaran Kebijakan
Moneter – Bank Indonesia).
Dari sisi industri, sektor batu bara di tahun 2024 diproyeksikan masih memiliki prospek bisnis yang baik,
walaupun masih dibayangi oleh penurunan permintaan energi pada musim panas yang lebih sejuk
yang disebabkan oleh kemunculan La Nina pada Juni-Agustus 2024 serta kenaikan kapasitas energi
terbarukan di India dan China. Ketegangan militer yang meningkat di Timur tengah, kenaikan harga gas
bumi yang dapat menyebabkan negara-negara di Asia untuk mengekspor pasokan gas bumi ke Eropa
dan beralih ke batu bara, dan kenaikan harga minyak yang mendorong biaya produksi dan harga batu
bara merupakan sejumlah faktor yang akan mendorong kinerja industri batu bara di tahun 2024. Harga
batu bara diperkirakan akan turun sedikit di 3Q24F karena musim panas yang sejuk sebelum kembali
naik di 4Q24F karena persediaan musim dingin. Secara keseluruhan, harga rata-rata batu bara di tahun
2024 diprediksi akan tetap stabil dari harga rata-rata di 1Q24F.
Sementara itu, produksi batu bara dalam negeri akan tetap tinggi dan mendominasi pada tahun
2023. Hal ini disebabkan oleh harga batu bara dunia yang tetap tinggi meski tidak sebaik tahun 2022,
meningkatnya kebutuhan listrik dalam negeri, dan transisi energi yang kemungkinan besar belum
dapat dilaksanakan di tahun 2023. Menurut Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), harga
batu bara masih berada di level yang baik karena ditopang oleh harga komoditas yang juga masih
cukup positif. Selain itu, Pemerintah akan tetap memberlakukan ekspor komoditas batu bara untuk
meningkatkan penerimaan negara. Berdasarkan data Kementerian ESDM, mencatat realisasi produksi
batubara dalam negeri tahun 2023 mencapai 775,2 juta ton, atau 112% dari target yang ditetapkan
sebesar 694,5 juta ton. Produksi batubara dalam negri tahun 2023 menunjukkan peningkatan produksi
dibandingkan dengan tahun 2021 dan 2022 masing-masing sebesar 614,0 juta ton dan 687,4 juta ton.
Menurut Kementerian ESDM, kebutuhan batu bara nasional ditargetkan sebesar 209,9 juta ton pada
2024 dan 197,9 juta ton pada 2025. Hingga tahun 2025, sektor listrik atau PT Perusahaan Listrik
Negara (PLN) masih menjadi pengguna batu bara terbesar untuk skala dalam negeri, dengan masing-
masing kebutuhan di tahun 2024 sebesar 140 juta ton dan 2025 mencapai 128 juta ton. (Sumber:
Siaran Pers Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral). Pasokan ini sebagian besar digunakan
untuk pembangkit listrik dan industri dalam negeri seperti semen, pupuk, dan metalurgi. Sisa dari target
tersebut akan mengisi pasar ekspor batu bara.
Batu bara asal Indonesia memang masih memiliki peran yang kuat di pasar global di tengah tren
transisi energi. Stabilnya permintaan juga membuat batu bara terus menjadi salah satu andalan ekspor
Indonesia. Terlebih, sebagian besar pasokan batu bara untuk PLTU di Asia Pasifik berasal dari Indonesia,
di mana sebanyak kurang lebih 70% PLTU global yang masih beroperasi saat ini berada di wilayah Asia
Pasifik. Keunggulan yang dimiliki batu bara di antaranya adalah harganya yang murah dibandingkan
dengan sumber energi lain dan pasokannya yang cukup melimpah. Indonesia memiliki cadangan batu
bara nasional mencapai 35 miliar ton dengan sumber daya 134 miliar ton. Jumlah tersebut diperkirakan
dapat digunakan hingga 500 tahun ke depan jika dilakukan dengan cara yang benar. Apabila sebagian
di antaranya diekspor, batu bara Indonesia masih bisa dimanfaatkan hingga 200 tahun mendatang.
Perseroan optimis bahwa pertumbuhan Perseroan akan lebih baik ke depannya. Perseroan akan
menggunakan momentum pertumbuhan tersebut dengan memanfaatkan kompetensi inti dalam
keunggulan operasional pertambangan serta mempertahankan pendapatan yang kuat dan arus kas yang
sehat untuk dapat bertumbuh secara organik dan anorganik. Perseroan juga akan mempertahankan
rekam jejak yang baik dengan selalu mengutamakan kepuasan dan menjalin kerja sama yang
sinergis dengan para pelanggan. Kehadiran BUMA Australia diharapkan akan semakin dapat turut
berkontribusi terhadap kinerja Perseroan. Dengan kinerja keuangan yang kuat dari bisnis batu bara
di tahun 2023, akan memberikan peluang bagi Perseroan di tahun mendatang untuk mempercepat
kemajuan diversifikasi dalam industri sumber daya dan rehabilitasi serta melihat peluang akuisisi dan
investasi yang lebih agresif namun terukur dan terencana. Perseroan secara aktif berdiskusi dengan
pelanggan potensial untuk memperoleh kontrak baru dan memperkuat portofolio basis pelanggannya.
182
Page 213
Perseroan berkomitmen untuk terus mengembangkan diversifikasi bisnis inti di luar batu bara termal,
melanjutkan kegiatan dekarbonisasi dan rehabilitasi serta menjalankan inisiatif di bidang sosial yang
telah ditargetkan untuk memberikan dampak positif kepada komunitas. Perseroan akan senantiasa
melakukan pengawasan dan pengendalian secara intensif atas jalannya usaha, untuk memastikan agar
Perseroan mampu mengeksekusi rencana dan strategi yang telah ditetapkan dengan seksama dan
akurat.
Sejalan dengan strategi yang telah disusun, Perseroan akan terus mencari peluang investasi berbasis
ESG yang menjanjikan dan menjajaki potensi proyek-proyek tambang yang dapat bertumbuh
berkelanjutan bersama Perseroan. Perseroan berkomitmen untuk terus mengembangkan diversifikasi
bisnis inti di luar batu bara termal, melanjutkan kegiatan dekarbonisasi dan rehabilitasi serta menjalankan
inisiatif di bidang sosial yang telah ditargetkan untuk memberikan dampak positif kepada komunitas.
Perseroan akan senantiasa melakukan pengawasan dan pengendalian secara intensif atas jalannya
usaha, untuk memastikan agar Perseroan mampu mengeksekusi rencana dan strategi yang telah
ditetapkan dengan seksama dan akurat.
13. KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Perseroan menekankan dan mementingkan keselamatan di tempat kerja di semua operasi pertambangan
Perseroan, dan telah menerapkan standar kesehatan dan keselamatan kerja yang diakui secara
nasional dan internasional. Keselamatan di tempat kerja merupakan faktor penting yang diperhitungkan
saat menentukan rencana tambang dan meningkatkan kapasitas produksi di tambang. Perseroan
meluncurkan inisiatif manajemen kesehatan, keselamatan, dan lingkungan kesehatan, keselamatan, dan
lingkungan hidup, B’Safe, pada tahun 2002, yang berfokus pada identifikasi bahaya dan penilaian risiko,
serta pengendalian dan mitigasi potensi serta bahaya. B’Safe didasarkan pada OHSAS (Occupational,
Health and 18001, ISO 14001, dan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia. Saat ini, Perseroan telah
memperoleh sertifikasi OHSAS 18001 sehubungan dengan kegiatan Perseroan di lokasi pertambangan
yang terletak di konsesi Adaro dan tambang Lati yang terletak di konsesi Berau. Perseroan juga telah
memperoleh sertifikasi ISO 14001-2015 dan Sertifikasi ISO 45001-2018 untuk semua lokasi tambang.
Semua pabrik dan peralatan diperiksa sebelum digunakan di lokasi, dan tunduk pada inspeksi harian
dan pemeliharaan dan servis sesuai dengan spesifikasi pabrik. Peralatan perlindungan diri disediakan
untuk semua karyawan, dan semua perlindungan yang diwajibkan berdasarkan peraturan kesehatan
dan keselamatan di Indonesia telah diterapkan.
Semua karyawan Perseroan menerima pelatihan keselamatan dasar dan pelatihan khusus untuk
berbagai pekerjaan mereka, dan sehubungan dengan aktivitas kerja yang berisiko tinggi. Perseroan
juga memberikan pelatihan dan komprehensif untuk semua operator pabrik, pengemudi, rigger, operator
crane, dan pelatihan manajemen keselamatan untuk semua personel pengawas.
14. SISTEM MANAJEMEN INFORMASI
Perseroan telah mengembangkan atau menugaskan dan menggunakan sistem manajemen teknologi
informasi, yang termasuk namun tidak terbatas pada, yang berikut ini:
- FMS (Fleet Management System). FMS adalah sistem pemantauan waktu nyata yang memungkinkan
Perseroan melacak seluruh armada Perseroan. Perseroan menggunakannya untuk mencatat dan
meninjau kinerja operasi armada Perseroan. Sistem ini membantu Perseroan dalam melacak
armada Perseroan, meningkatkan kinerja operasional yang efisien, mengoptimalkan truk Perseroan
dan menghasilkan laporan yang dapat diandalkan. Dampaknya terhadap bisnis Perseroan adalah
mengurangi biaya yang terkait dengan personil, perbaikan dan pemeliharaan.
- EHMS (Equipment Health Monitoring System). Sistem ini memonitor kendaraan secara real-time
dan bertindak sebagai sistem peringatan dini untuk pemeliharaan peralatan utama dan penggantian
komponen. Sistem ini memberikan waktu penggantian komponen yang direncanakan secara
akurat, memberikan peringatan dini mengenai komponen penting, menghasilkan laporan yang
dapat diandalkan dan meminimalkan kegagalan komponen dalam layanan. Ini mengurangi biaya
pemeliharaan dan meningkatkan tingkat ketersediaan fisik Perseroan.
183
Page 214
- ESS (Employee Self-Service). Sistem layanan mandiri ini memberikan akses kepada karyawan
untuk catatan personalia, rincian penggajian, dan hal-hal administratif lainnya. Sistem ini merupakan
basis data karyawan yang terpusat database karyawan yang terpusat dan mendorong efisiensi
waktu dan manajemen personalia yang efektif. Ini mengurangi biaya umum dan biaya administrasi
dan telah merampingkan proses administrasi Perseroan.
Baru-baru ini, Perseroan telah mengembangkan inisiatif teknologi berikut ini:
- Fatigue Management. Fatigue Management dapat diprediksi melalui teknologi kamera di dalam
mobil, sistem biometrik dan biomath.
- ADP (Adaptive Planning Initiative). ADP digunakan untuk menyediakan data waktu nyata bagi
perencanaan tambang.
- e-GMP (Inisiatif e-Good Mining Practice). e-GMP digunakan untuk menyediakan data real time
guna mendukung proses operasi tambang.
- DGM (Digital Maintenance Initiative). DGM digunakan untuk menyediakan data untuk analisis
keandalan digital, praktik terbaik, dan pemeliharaan.
- DSP (Daily Strategic Plan).
- Line up. Asisten penjadwalan harian.
- PdM (Predictive Maintenance Initiative). PdM digunakan untuk memberikan data real time dan
memberikan prediksi analitik untuk perencanaan komponen dan memperpanjang masa manfaat
peralatan.
- P2H. Program Pemeriksaan Harian alat pemeriksaan harian secara daring.
- P5M. Pembicaraan 5 Menit pengarahan keselamatan harian secara daring untuk meningkatkan
proses pergantian shift.
- Performance dashboard. Pencapaian individu harian secara daring.
Selain sistem ini, Perseroan juga memiliki sistem kontrol dan manajemen ban untuk mengidentifikasi
ban yang paling tepat untuk masing-masing proyek, memantau waktu henti terkait ban (terjadwal dan
tidak terjadwal), dan untuk memberikan laporan dan analisis seperti perbandingan langsung secara
real-time dari hasil berbagai merek ban yang berbeda, perhitungan biaya per kilometer dan per jam, dan
menyediakan vulkanisir ulang, masa pakai keseluruhan dan/atau masa pakai saat ini analisis kinerja
dan biaya.
Perseroan juga menggunakan jasa perusahaan telekomunikasi besar untuk menyediakan komunikasi
ke seluruh lokasi tambang Perseroan di luar Jakarta, yang umumnya terletak di terpencil di Kalimantan
di mana infrastruktur telekomunikasi lokal tidak ada atau tidak ada atau belum sempurna. Komunikasi
dengan lokasi-lokasi tersebut dilakukan melalui jaringan VSAT (Very Small Aperture Terminal), yang
menyediakan konektivitas suara, VoIP, faksimile, email, internet dan data.
15. PENGHARGAAN DAN PENGAKUAN
Tabel berikut menyebutkan penghargaan-penghargaan dan pengakuan-pengakuan signifikan yang
telah Perseroan terima beberapa tahun belakangan ini:
Penghargaan dan Pengakuan Periode Diberikan oleh
Perhargaan kepada BUMA atas partisipasinya dalam menyukseskan Maret 2021 Dinas Kepemudaan Olahraga
kegiatan Pemilihan Nanang & Galuh Balangan Tahun 2021. dan Pariwisata Kabupaten
Balangan
Penghargaan kepada BUMA atas partisipasinya dalam pelaksanaan April 2021 Ketua Pemberdayaan dan
kegiatan rangkaian acara peringatan Hari Kartini tahun 2021. Kesejahteraan Keluarga
Kabupaten
Balangan
Penghargaan kepada BUMA atas partisipasinya dalam kegiatan ESDM April 2021 Menteri Energi dan Sumber
Siaga Bencana gempa bumi di provinsi Sulawesi Barat (Mamuju dan Daya Mineral
Majene) pada tanggal 16 Januari-12 Februari 2021.
184
Page 215
Penghargaan dan Pengakuan Periode Diberikan oleh
Penghargaan kepada BUMA atas partisipasinya dalam kegiatan ESDM April 2021 Menteri Energi dan Sumber
Siaga Bencana banjir dan tanah longsor di provinsi Nusa Tenggara Timur Daya Mineral
pada tanggal 5-21 April 2021.
Penghargaan kepada BUMA atas kolaborasinya dalam pemberian Agustus 2021 Walikota Kota Administrasi
perlindungan Jaminan Ketenagakerjaan bagi kader Dasa Wisma. Jakarta Utara
Penghargaan kepada BUMA atas peran sertanya dalam menyukseskan September Bupati Tabalong & Ketua Kadin
kegiatan Percepatan Vaksinasi untuk mendorong pemulihan, akselerasi dan 2021 Kabupaten Tabalong
transformasi menuju Indonesia Maju.
Penghargaan kepada BUMA atas kontribusi positif dalam kegiatan literasi November Bupati Berau
dan perpustakaan di Kabupaten Berau. 2021
BUMA Site IPR mendapatkan penghargaan Gold Achievement dalam November PT Wahana Kendali Mutu
Kompetisi Temu Karya Mutu & Produktivitas Nasional (TKMPN) XXV dan 2021 (WKM) Asosiasi Manajemen
International Quality & Productivity Convention (IQPC) 2021. Mutu & Produktivitas Indonesia
(AMMPI)
Penghargaan kepada BUMA atas kontribusinya terhadap Pendapatan Desember Bupati Tabalong
Daerah Tahun 2021 untuk kategori Pajak Air Bawah Tanah Terbaik 1. 2021
Penghargaan DUDI AWARDS 2021 kepada BUMA atas kontribusinya Desember Kementerian Pendidikan,
mendukung Pendidikan Vokasi. 2021 Kebudayaan, Riset dan
Teknologi
BUMA site Lati mendapat penghargaan atas dukungan dan partisipasinya Maret 2022 Bupati Berau
dalam kegiatan Pameran dan Bazar Literasi Perpustakaan di Pulau Maratua.
Penghargaan kepada BUMA dalam rangka menjaga hubungan harmonis, April 2022 Bupati Balangan
kerja sama, partisipasi dan komitmen dalam membangun masyarakat
Kabupaten Balangan melalui program CSR.
Perhargaan kepada BUMA LMO atas dukungan dan partisipasinya dalam Juni 2022 Ketua Dewan Adat Kesultanan
acara Akbar Dewan Adat Kesultanan Gunung Tabur “ABUT BASSAR BANUA Gunung Tabur dan Ketua
2022”. Pelaksana
ABUT BASSAR BANUA 2022
BUMA site Adaro Tutupan mendapat penghargaan GENTA SIHIJAU kategori Juni 2022 Bupati Tabalong
Pelaku Usaha atas partisipasi dan peran aktifnya dalam gerakan Tabalong
bersih dan hijau.
BUMA site Adaro Tutupan mendapat penghargaan dengan kategori Terbaik Juli 2022 Gubernur Kalimantan Selatan
atas dukungan dan pembinaan kepada BUMDESA Kalimantan Selatan Tahun
2022.
BUMA site Lati mendapat penghargaan atas partisipasinya dalam upaya Agustus 2022 Bupati Berau
pengembangan dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia Lokal di
Kabupaten Berau melalui program BUMA School, Basic Operator dan Basic
Mechanic.
BUMA site Lati mendapat penghargaan atas partisipasinya dalam Agustus 2022 Kepala Cabang Dinas
pengembangan pendidikan vokasi di Provinsi Kalimantan Timur melalui Pendidikan dan Kebudayaan
program BUMA School Kelas Industri SMK Negeri 6 Berau dan SMK Wilayah VI Provinsi
Muhammadiyah Berau. Kalimantan Timur
Penghargaan kepada Perseroan atas partisipasi dan peran aktifnya dalam Agustus 2022 Bupati Barito Timur
program CSR PT Adaro Indonesia dan Mitra Kerja Kabupaten Barito Timur
Tahun 2022 untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Barito Timur yang
lebih maju dan sejahtera.
Penghargaan LKS Bipartit Award 2022 kepada BUMA site Adaro atas Oktober 2022 Kementerian Ketenagakerjaan
kinerjanya yang baik dan berprestasi dalam mewujudkan hubungan industrial
yang harmonis.
Penghargaan kepada BUMA site Berau, kategori “Perusahaan Berjasa”. November Gubernur Kalimantan Timur
2022
185
Page 216
Penghargaan dan Pengakuan Periode Diberikan oleh
Penghargaan PROPER HIJAU November The 7th Environmental
2023 Technology and Management
Conference (ETMC)
BUMA site Lati mendapat penghargaan atas kontribusi aktif mencegah Maret 2024 Rembuk Stunting Kabupaten
stunting di Berau Berau
BUMA site Lati mendapat penghargaan atas komitmen inovasi pendidikan September Dinas Pendidikan Kalimantan
melalui pendekatan Curiculum Based Education Training (CBET) dan 2024 Timur
Production Based Training dengan mendukung sekolah-sekolah dalam
meningkatkan keterampilan teknis dan literasi masyarakat
BUMA mendapat penghargaan sebagai mitra kolaborasi strategis terbaik Oktober 2024 Politeknik Negeri Balikpapan
BUMA site Lati mendapat penghargaan sebagai mitra aktif percepatan Oktober 2024 Dinas Kesehatan Kabupaten
penurunan stunting di Kabupaten Berau Berau
BUMA melalui Emergency Response Team (ERT) BUMA meraih prestasi di November Indonesia Fire Rescue
ajang IFRC (Indonesia Fire Rescue Challange) 2024 dengan raihan Juara 2024 Challange
2 untuk Confined Space Rescure, Juara 3 untuk Firefighter Competency
Test dan Juara Harapan 1 untuk under water rescue & recovery. BUMA
mendapatkan peringkat ke 7 dari 26 partisipan.
BUMA melalui site SDJ dan ADT meraih prestasi dalam ajang TKMPN (Temu Desember PT Wahana Kendali Mutu
Karya Mutu dan Produktivitas Nasional) 2024 dengan raihan 2 Platinum 2024 dan Asosiasi Manajemen
Award dan 1 Gold Award. Kualitas dan Produktivitas
Indonesia (AMMPI)
16. RISET DAN PENGEMBANGAN
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki kebijakan riset dan pengembangan
sehingga tidak terdapat biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan hal tersebut dalam 2 (dua) tahun
terakhir.
186
Page 217
X. PERPAJAKAN
A. PERPAJAKAN UNTUK PEMEGANG SUKUK IJARAH
Pajak Penghasilan atas Cicilan Imbalan Ijarah yang diterima atau diperoleh Pemegang Sukuk Ijarah
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi. Obligasi penghasilan berupa
bunga obligasi yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap
dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) dari dasar
pengenaan pajak penghasilan, yaitu:
a. Sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan obligasi, untuk bunga dari obligasi dengan
kupon,
b. Sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, tidak termasuk
bunga berjalan, untuk diskonto dari obligasi dengan kupon,
c. Sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, untuk diskonto
dari obligasi tanpa bunga.
d. Dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi pada saat penjualan obligasi dengan kupon, diskonto
negatif atau rugi tersebut dapat diperhitungkan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan atas
bunga obligasi berjalan.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang
diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
i. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
ii. Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-undang No. 7
Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-undang No. 7
Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan;
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit Obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga dan/atau
diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi
dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi; dan
b. Perusahaan Efek, dealer atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Perusahaan Efek, dealer, bank, dana pensiun dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung
tanpa melalui perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual
obligasi pada saat transaksi.
Persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh Wajib Pajak Luar Negeri (“WPLN”) apabila hendak
memperoleh manfaat Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) adalah:
a. WPLN menggunakan formulir yang tepat (Form-DGT 1 atau Form-DGT 2), dan
b. WPLN mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan menandatanganinya, dan
c. formulir telah disahkan oleh pejabat pajak yang berwenang di negara tempat WPLN terdaftar
sebagi subjek pajak dalam negeri, dan
d. formulir disampaikan oleh WPLN kepada pemotong/pemungut pajak sebelum berakhirnya batas
waktu penyampaian SPT Masa untuk masa terutangnya pajak
187
Page 218
Pada tanggal 2 Februari 2021, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 dan Pasal 185 huruf b
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah menetapkan dan memberlakukan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk
Mendukung Kemudahan Berusaha (“PP No. 9/2021”). Berdasarkan PP No. 9/2021, tarif pemotongan
pajak atas penghasilan bunga obligasi yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain BUT
dan Wajib Pajak luar negeri BUT adalah sebesar 10%. Bunga obligasi termasuk bunga obligasi dengan
kupon, diskonto obligasi dengan kupon dan diskonto obligasi tanpa bunga. Tarif pemotongan pajak
berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak berlakunya PP No. 9/2021.
B. PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN OLEH PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
Sebagai Wajib Pajak, Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan perundang-
undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku dalam periode 2 (dua) tahun terakhir untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022. Pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak selain yang tercantum di dalam laporan keuangan.
CALON PEMBELI SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH INI
DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DANGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING
MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN
PENJUALAN SUKUK IJARAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH INI.
188
Page 219
X. PENJAMINAN EMISI SUKUK IJARAH
A. KETERANGAN TENTANG PENJAMINAN EMISI SUKUK IJARAH
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam PPESI, Penjamin Emisi
Sukuk Ijarah yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada
Masyarakat Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dengan
jumlah pokok sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah).
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah tersebut diatas merupakan perjanjian lengkap yang
menggantikan semua persetujuan atau perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai
perihal yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah dan setelah itu tidak ada lagi
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah tersebut.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Emisi Sukuk Ijarah adalah sebagai
berikut:
Porsi Penjaminan (Rp miliar) Jumlah Persentase
No. Penjamin Emisi Sukuk Ijarah
Seri A Seri B Seri C (Rp miliar) (%)
PT BCA Sekuritas 74,80 141,60 784,20 1.000,60 50,030
PT BNI Sekuritas 279,20 120,00 146,50 545,70 27,285
PT Sucor Sekuritas 188,85 103,35 161,50 453,70 22,685
Total 542,85 364,95 1.092,20 2.000,00 100,000
Selanjutnya Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang turut dalam Emisi Sukuk Ijarah ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7.
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum Sukuk Ijarah adalah PT BCA
Sekuritas.
Berdasarkan UUPM sebagaimana diubah dengan UUP2SK, yang dimaksud dengan pihak yang memiliki
afiliasi adalah sebagai berikut:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal
maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
• suami atau istri;
• orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
• kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
• saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau
• suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun
vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
• orang tua dan anak;
• kakek dan nenek serta cucu; atau
• saudara dari orang yang bersangkutan.
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat satu atau lebih anggota direksi,
pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa
pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan
oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara langsung
maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
hak suara dari perusahaan tersebut
189
Page 220
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah menyatakan tidak terafiliasi
dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung, sesuai definisi dalam UUPM,
sebagaimana diubah dengan UUP2SK.
B. METODE PENENTUAN CICILAN IMBALAN IJARAH
Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan
dengan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dengan mempertimbangkan faktor dan parameter,
yaitu hasi penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada Obligasi Pemerintah yang
disesuaikan dengan waktu jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Ijarah, serta risk premium yang
disesuaikan dengan masing-masing pemeringkatan Sukuk Ijarah.
190
Page 221
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini adalah
sebagai berikut:
Akuntan Publik
KAP Aria Kanaka & Rekan (“Forvis Mazars”)
Sona Topas Tower Lantai 9,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 26,
Jakarta Selatan 12920
Telepon: +62 21 2902 6667
Faksimile: +62 21 5289 4600
Nama Rekan : Dudi Hadi Santoso
Nomor STTD : STTD.AP-527/PM.22/2018
Tanggal STTD : 19 Maret 2018
Pedoman Kerja : Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
Nomor Keanggotaan : 2136
IAPI
Surat Penunjukan : No. 1126/BUMA/M-AKR-X/2024 tanggal 2 Oktober 2024
Kerja
Tugas Pokok : Melakukan audit berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Standar tersebut mengharuskan
Akuntan Publik untuk mematuhi ketentuan etika serta merencanakan
dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang
apakah suatu laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material.
Tanggung jawab Akuntan Publik adalah untuk menyatakan suatu opini atas
laporan keuangan berdasarkan bukti audit.
Konsultan Hukum
Ginting & Reksodiputro
The Energy Building, 15th Floor
SCBD Lot 11A
JI. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Indonesia
Telepon: +62 21 2995 1700
Faksimile: +62 21 2995 1799
Nama Rekan : Mohammad Andrew Softiennovreza, S.H.
Nomor STTD : STTD.KH-412/PM.223/2020
Tanggal STTD : 14 Oktober 2020
Pedoman Kerja : Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal yang dituangkan
dalam Keputusan HKHPM No.KEP.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November
2021 tentang Perubahan Keputusan HKHPM No.KEP.02/HKHPM/VIII/2018
tentang Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
Keanggotaan : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
Asosiasi
Nomor Anggota : 202007
HKHPM
Surat Penunjukan : No. 0010023-0025825 SNO1:2007708729.2 tanggal 21 November 2024
Kerja
191
Page 222
Tugas Pokok : Melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang
dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada mengenai Perseroan dan
keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut
telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar
dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri
serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang
menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan
di sini adalah sesuai dengan Standar Profesi dan peraturan Pasar Modal
yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
Notaris
Aulia Taufani, S.H.
Menara Sudirman Lt. 18 ABD
Jl. Jend. Sudirman Kav. 60
Jakarta Selatan 12190
Telepon: +62 21 5204 778
Nomor STTD : STTD.N-5/PJ-1/PM.02/2023
Tanggal STTD : 9 Februari 2023
Pedoman Kerja : Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode
Etik Ikatan Notaris Indonesia
Keanggotaan Asosiasi: Ikatan Notaris Indonesia, Ikatan PPAT
Surat Penunjukan : No. BUMA/DIR/2024/XII/1475 tanggal 31 Desember 2024
Kerja
Tugas Pokok : Menghadiri rapat-rapat mengenai pembahasan segala aspek dalam rangka
Penawaran Umum Sukuk Ijarah kecuali rapat-rapat yang menyangkut aspek
keuangan dan penentuan cicilan imbalan ijarah maupun strategi pemasaran;
menyiapkan dan membuatkan Akta-Akta dalam rangka Penawaran Umum
Sukuk Ijarah, antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah,
Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Kewajiban, dan Perjanjian Agen
Pembayaran.
Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Investment Services Division
Gedung BRI II Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210
Telepon: +62 21 5758143
Faksimile: +62 21 5758143
Nomor STTD : 08/STTD-WA/PM/1996 atas nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk.
Pedoman Kerja : Mengikuti ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
Undang-undang Pasar Modal serta peraturan yang berkaitan dengan tugas
Wali Amanat.
Keanggotaan Asosiasi: Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI): AWAI/03/12/2008 tanggal
17 Desember 2008.
Surat Penunjukan : No.B.487-INV/TCS/TCB/11/2024, tanggal 21 November 2024
Kerja
192
Page 223
Tugas Pokok : Mewakili kepentingan pemegang Sukuk Ijarah baik di dalam maupun di luar
pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak pemegang Sukuk Ijarah sesuai
dengan syarat-syarat Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan-
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 19/2020, sampai dengan
berakhirnya tugas Wali Amanat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
selaku Wali Amanat dilarang:
1. mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan kecuali hubungan
Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh
pemerintah;
2. mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020;
3. menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban
Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan
mengalami kesulitan keuangan berdasarkan pertimbangan Wali
Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada
Pemegang Sukuk Ijarah; dan
4. merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam
penerbitan Sukuk Ijarah dan/atau kewajiban Perseroan;
Perseroan menyatakan tidak memiliki hubungan kredit dengan PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku wali amanat.
Perusahaan Pemeringkat
PT Pemeringkat Efek Indonesia
Equity Tower 30th Floor
Sudirman Central Business District Lot. 9
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon: +62 21 50968469
Faksimile: +62 21 50968468
Izin : No. 39/PM-PI/1994 tanggal 13 Agustus 1994
Pedoman Kerja : Peraturan OJK No. 51/POJK.04/2015 tentang Perilaku Perusahaan
Pemeringkat Efek
Surat Penunjukan : No. 214A/PPJP/PEF-DIR/XII/2024 tanggal 19 Desember 2024
Kerja
Tugas Pokok : Melakukan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah dan Perseroan sehubungan
dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah
ini menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sesuai definisi dalam UUPM,
sebagaimana diubah dengan UUP2SK.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini
dengan ini menyatakan bahwa telah memenuhi ketentuan pada POJK No. 3/2014 sebagaimana telah
diubah dengan POJK No. 22/2018.
193
Page 224
PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower Lantai 24
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940
Telepon: +62 21 29886800
Faksimile: +62 21 29886822
Izin : No. KEP-02/PM/PI/2006 tanggal 17 Maret 2006
Pedoman Kerja : Peraturan OJK No. 51/POJK.04/2015 tentang Perilaku Perusahaan
Pemeringkat Efek
Surat Penunjukan : No. 025/PP/II/2023 tanggal 27 Februari 2023
Kerja
Tugas Pokok : Melakukan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah dan Perseroan sehubungan
dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah.
Kode etik Fitch mengacu pada Code of Conduct Fundamentals for Credit Rating Agencies (IPSCP
Code) yang diterbitkan oleh International Organization of Securities Commissions (“IOSCO”). Anggota-
anggota IOSCO adalah otoritas Pasar Modal lebih dari 100 negara.
Kode etik dan praktek terbaik diadopsi dari Association of Credit Rating Agencies in Asia (“ACRAA”).
ACRAA adalah asosiasi yang didirikan oleh Asian credit rating agencies, dan diawasi oleh Asian
Development Bank (“ADB”).
194
Page 225
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025, PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk, (selanjutnya disebut sebagai “BRI”) bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang
diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana ditetapkan
dalam UUP2SK.
BRI sebagai Wali Amanat telah terdaftar di OJK berdasarkan surat No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal
11 Juni 1996 sesuai dengan UUPM sebagaimana telah diubah dengan UUP2SK. Sehubungan dengan
penerbitan Sukuk Ijarah ini telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan BRI.
Sesuai dengan surat No. B.257-INV/TCS/TCB/12/2024 tanggal 31 Desember 2024, BRI sebagai
Wali Amanat menyatakan 1) tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, 2) tidak memiliki
hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah Sukuk Ijarah yang diwaliamanati, 3) tidak
merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dan menjadi Wali Amanat dalam penerbitan
Sukuk Ijarah, dan 4) tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan
kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan berdasarkan
pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Sukuk
Ijarah, sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 19/2020.
Sesuai dengan surat No. B.258-INV/TCS/TCB/12/2024 tanggal 31 Desember 2024, BRI sebagai Wali
Amanat menyatakan telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan,
sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.
A. UMUM
Pada awalnya BRI didirikan dengan nama De Poerwokertosche Sparbank der Inslandsche Hoofden
atau Bank Priyayi yang didirikan oleh Raden Wiriadmadja dan kawan-kawan pada tanggal 16 Desember
1895. Anggaran dasar BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. BRI berubah statusnya menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 tahun
1992 tanggal 29 April 1992. Dengan Akta No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim,
SH., Notaris di Jakarta, maka BRI diberi nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Akta tersebut telah
mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan keputusan No. C2-6584.
HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan
No. 2155-1992 tanggal 15 Agustus 1992 dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik
Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 3a tahun
1992. Anggaran Dasar BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir anggaran dasar
BRI sebagaimana termaktub dalam Akta No. 4 tanggal 06 Oktober 2021 dibuat di hadapan Fathiah Helmi.
S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan
No. AHU-AH.01.03-0457763 Tahun 2021 tanggal 07 Oktober 2021.
B. PERMODALAN
Anggaran Dasar Perseroan yang dimuat dalam Akta Nomor 32 tanggal 22 April 2024 yang dibuat di
hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah mendapat Persetujuan Perubahan dan
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan HAM RI yang masing –
masing dimuat dalam Nomor AHU-0023853.AH.01.02.Tahun 2024 dan Nomor AHU-AH.01.03-0092097
Tanggal 23 April 2024, dan berdasarkan laporan kepemilikan saham per 31 Desember 2024 yang
dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham BRI adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50 per Saham
Keterangan (%)
Jumlah Saham Nilai Nominal
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna 1 50 0,00nm
- Saham biasa atas nama Seri B 299.999.999.999 14.999.999.999.950 100,00
Jumlah Modal Dasar 300.000.000.000 15.000.000.000.000 100,00
195
Page 226
Nilai Nominal Rp50 per Saham
Keterangan (%)
Jumlah Saham Nilai Nominal
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Negara Republik Indonesia
- Saham Seri A Dwiwarna 1 50 0,00 nm
- Saham biasa atas nama Seri B 80.610.976.875 4.030.548.843.750 53,19
Masyarakat
- Saham biasa atas nama Seri B 70.948.024.728 3.547.401.236.400 46,81
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 151.559.001.604 7.557.950.080.200 100,00
Saham dalam Portepel 148.440.998.396 7.422.049.919.800
Catatan:
nm : mejadi nol karena pembulatan
Termasuk saham treasuri sebanyak 909.878.300 saham Seri B.
C. PENGURUS DAN PENGAWASAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Tahunan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
No.10 tanggal 23 September 2024, yang dibuat oleh Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, susunan
Dewan Komisaris dan Direksi BRI adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim
Komisaris : Awan Nurmawan Nuh
Komisaris : Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Independen : Haryo Baskoto Wicaksono
Komisaris Independen : Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen : Heri Sunaryadi
Komisaris Independen : Paripurna Poerwoko Sugarda
Komisaris Independen : Agus Riswanto
Komisaris Independen : Nurmaria Sarosa
Direksi
Direktur Utama : Sunarso
Wakil Direktur Utama : Catur Budi Harto
Direktur Keuangan : Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan : Agus Noorsanto
Direktur Bisnis Mikro : Supari
Direktur Bisnis Kecil dan Menengah : Amam Sukriyanto
Direktur Digital dan Teknologi Informasi : Arga Mahanana Nugraha
Direktur Kepatuhan : Achmad Solichin Lutfiyanto
Direktur Manajemen Risiko : Agus Sudiarto
Direktur Bisnis Konsumer : Handayani
Direktur Human Capital : Agus Winardono
Direktur Jaringan dan Layanan : Andrijanto
D. KEGIATAN USAHA
Selaku Bank Umum, BRI melaksanakan kegiatan usaha perbankan sebagaimana yang tercantum
dalam Undang-Undang No. 7 tahun 1992 berikut perubahannya dalam Undang-Undang No. 10 tahun
1998 tentang Perbankan. Dalam rangka mendukung dan mengembangkan kegiatan usahanya, BRI
juga melakukan penyertaan pada entitas anak sebagai berikut:
No. Perusahaan Anak Persentase Kepemilikan
1 PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk 86,85%
2 BRI Remittance Co. Ltd. 100,00%
3 PT Asuransi BRI Life 54,00%
4 PT BRI Multifinance Indonesia 99,88%
196
Page 227
No. Perusahaan Anak Persentase Kepemilikan
5 PT BRI Danareksa Sekuritas 67,00%
6 PT BRI Ventura Investama 99,97%
7 PT BRI Asuransi Indonesia 90,00%
8 PT Permodalan Nasiional Madani 99,99%
9 PT Pegadaian 99,99%
10 BRI Manajemen Investasi 65,00%
Dalam rangka mengembangkan Fee Based Income dan pengembangan Pasar Modal di Indonesia,
BRI saat ini melayani jasa Wali Amanat (Trustee), Agen Pembayaran (Paying Agent), Agen Jaminan
(Security Agent), dan Jasa Kustodian.
Jasa Wali Amanat (Trustee)
Efek bersifat Utang yang menggunakan Jasa Wali Amanat BRI selama tahun 2022 dan 2023 adalah
sebagai berikut:
No Nama Obligasi/Sukuk Tanggal Emisi
1 Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2022 23-Feb-22
2 Obligasi Berkelanjutan III Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2022 23-Feb-22
3 Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2022 2-Mar-22
4 Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 8-Mar-22
5 Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022 8-Mar-22
6 Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2022 22-Mar-22
7 Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap III Tahun 2022 25-Mar-22
8 Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap II Tahun 2022 8-Apr-22
9 Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 7-Apr-22
10 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 7-Apr-22
11 Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2022 28-Apr-22
12 Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022 10-Jun-22
13 Obligasi Berkelanjutan I PP Presisi Tahap I Tahun 2022 30-Jun-22
14 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 6-Jul-22
15 Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 5-Jul-22
16 Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 5-Jul-22
17 Obligasi Berkelanjutan I Medikaloka Hermina Tahap II Tahun 202 14-Jul-22
18 Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap I Tahun 2022 8-Jul-22
19 Obligasi II Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2022 8-Jul-22
20 Obligasi Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022 27-Jul-22
21 Sukuk Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022 27-Jul-22
22 Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2022 26-Jul-22
23 Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022 5-Aug-22
24 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022 5-Aug-22
25 Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap I Tahun 2022 10-Aug-22
26 Obligasi I Hino Finance Indonesia Tahun 2022 9-Aug-22
27 Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap V Tahun 2022 26-Aug-22
28 Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022 1-Sep-22
29 Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 16-Sep-22
30 MTN JACCS MPM Finance Indonesia III Tahun 2022 Tahap I 28-Sep-22
31 MTN JACCS MPM Finance Indonesia III Tahun 2022 Tahap II 11-Okt-22
32 Obligasi Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022 26-Okt-22
33 Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022 26-Okt-22
34 Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap IV Tahun 2022 28-Okt-22
34 MTN I J Resources Asia Pasifik Tahun 2022 1-Nov-22
35 Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap II Tahun 2022 8-Nov-22
36 Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 13-Des-22
37 MTN I PT Mitra Niaga Madani Tahun 2022 Tahap I 22-Des-22
38 Obligasi Berkelanjutan III MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2022 10-Jan-23
39 Medium Term Notes (MTN) III PT PNM Venture Capital Tahun 2022 25-Jan-23
40 Obligasi Berkelanjutan VI Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2023 22-Jan-23
197
Page 228
No Nama Obligasi/Sukuk Tanggal Emisi
41 Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap V Tahun 2023 24-Feb-23
42 Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2023 8-Mar-23
43 Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2023 16-Mar-23
44 Obligasi Berkelanjutan I Provident Investasi Bersama Tahap I Tahun 2023 28-Mar-23
45 Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 4-Apr-23
46 Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap I Tahun 2023 4-Apr-23
47 Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap III Tahun 2023 11-Apr-23
48 Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2023 17-May-23
49 Obligasi Berkelanjutan I Provident Investasi Bersama Tahap II Tahun 2023 7-Jun-23
50 EBAS-SP SMFBRIS01 8-Jun-23
51 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2023 22-Jun-23
52 MTN I PT LEN Industri (Persero) Tahun 2023 Tahap I 22-Jun-23
53 Obligasi Berkelanjutan III MNC Kapital Indonesia Tahap II Tahun 2023 27-Jun-23
54 Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2023 6-Jul-23
55 Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 6-Jul-23
56 Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 6-Jul-23
57 Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 11-Jul-23
58 Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap I Tahun 2023 11-Jul-23
59 Obligasi II Hino Finance Indonesia Tahun 2023 11-Jul-23
60 Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap I Tahun 2023 11-Jul-23
61 Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023 4-Aug-23
62 Obligasi Berkelanjutan II Spindo Tahap II Tahun 2023 8-Aug-23
63 Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo Tahap II Tahun 2023 8-Aug-23
64 Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap II Tahun 2023 11-Aug-23
65 EBAS-SP SMFBRIS01 26-Sep-23
66 Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2023 27-Sep-23
67 Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2023 3-Oct-23
68 Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 6-Oct-23
69 Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 6-Oct-23
70 Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap II Tahun 2023 19-Oct-23
71 Obligasi Berkelanjutan VII Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2023 20-Oct-23
72 Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2023 25-Oct-23
73 Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap II Tahun 2023 16-Nov-23
74 Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap I Tahun 2023 22-Nov-23
75 MTN INKA Multi Solusi II Tahun 2023 22-Nov-23
Jasa Agen Pembayaran (Paying Agent)
Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa berupa layanan pembukaan rekening dan pengadministrasian
rekening sinking fund ataupun transaksi pendistribusian dana pembayaran kupon dan/atau pokok
Medium Term Notes kepada investor dalam penerbitan Efek bersifat Utang. Dan berkewajiban membantu
Perseroan melaksanakan pelunasan jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
dengan cara melakukan pembayaran-pembayaran atas nama Perseroan menurut ketentuan-ketentuan
dalam Perjanjian Agen Pembayaran dan Perjanjian Perwaliamanatan.
Jasa Agen Jaminan (Security Agent)
Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa penatausahaan atas dokumen jaminan yang terkait dengan
Perjanjian Perwaliamanatan, dokumen pengikatan lainnya serta surat – surat jaminan yang terkait
dengan penerbitan Efek bersifat Utang
Produk dan Jasa Lainnya
Saat ini, BRI juga telah menjalani dan mengembangkan jasa Pasar Modal lainnya, antara lain:
a. Trustee & Paying Agent
b. Bank Kustodian
c. Bank Pembukaan Rekening Dana Nasabah
d. Dana Pensiun Lembaga Keuangan
198
Page 229
E. PERIZINAN BRI
a. Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, perihal status BRI menjadi
Perusahaan Perseroan;
b. Anggaran Dasar BRI No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, SH., Notaris di
Jakarta;
c. Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK No. 08/STTD-WA/PM/1996, tanggal 11 Juni 1996,
perihal Pemberian Ijin BRI sebagai Wali Amanat;
d. SK Bank Indonesia No. 5/117/DPwB24, tanggal 15 Oktober 2003, perihal Pemberian Ijin BRI
sebagai Bank Devisa;
e. Nomor Induk Berusaha (NIB) BRI No. 8120114132268 tanggal 26 November 2018.
F. KANTOR CABANG BRI
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional BRI terus meluas. Data per
30 November 2024, BRI telah memiliki 1 kantor pusat, 18 kantor wilayah, 18 Kantor Audit Internal, 462
kantor cabang (termasuk 6 kantor cabang luar negeri), 555 kantor cabang pembantu, 500 kantor kas,
873 Teras, 69 Teras Mobile, 4 Teras Kapal, 57 E-Buzz dan 5.087 BRI Unit yang tersebar di seluruh
Indonesia.
G. TUGAS POKOK WALI AMANAT, PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS
WALI AMANAT
Sesuai dengan POJK No. 20/2020 dan kemudian ditegaskan kembali di dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, tugas pokok dan tanggung jawab Wali Amanat adalah:
(i) Mewakili kepentingan para Pemegang Sukuk Ijarah, baik di dalam maupun di luar pengadilan
sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia;
(ii) Mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
di atas sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan
tersebut mulai berlaku efektif pada saat Sukuk Ijarah telah dialokasikan kepada Pemegang Sukuk
Ijarah;
(iii) Melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen
lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
(iv) Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
Berdasarkan POJK No. 20/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas
Wali Amanat, paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab sebagai berikut:
- Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
- Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
- Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau
dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
- Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
dan/ atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
- Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
- Wali Amanat melanggar ketentuan Kontrak Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan di sektor jasa keuangan;
- Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Emiten setelah penunjukan Wali
Amanat;
- Timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai
Wali Amanat; atau
- Atas permintaan Pemegang Sukuk Ijarah;
199
Page 230
c. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
- Sukuk Ijarah telah dilunasi baik Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah termasuk
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima
laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
- Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal
jatuh tempo Sisa Imbalan Ijarah;
- Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.
H. LAPORAN KEUANGAN
Berikut ini adalah kutipan dari Ikhtisar Laporan Keuangan Konsolidasian BRI periode tanggal 30
September 2024 dan 2023 yang tidak diaudit dan tahun yang berakhir per tanggal 31 Desember 2023
dan 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja,
(firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), sebagaimana tercantum dalam laporan auditor
independent No. 00035/2.1032/AU.1/07/1681-4/1/I/2024 dengan opini wajar dalam laporannya tanggal
31 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Christophorus Alvin Kossim.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan
2024* 2023 2022
Total Aset 1.961.916.415 1.965.007.030 1.865.639.010
Total Liabilitas 1.632.443.484 1.648.534.888 1.562.243.693
Total Ekuitas 329.472.931 316.472.142 303.395.317
*)Tidak diaudit
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
Keterangan
2024* 2023* 2023 2022
Pendapatan Bunga dan Syariah – neto 105.756.186 101.196.699 135.183.487 124.597.073
Pendapatan Premi – neto 1.994.810 1.818.708 2.161.392 1.577.323
Pendapatan Operasional lainnya 40.875.202 31.611.793 45.625.785 47.302.800
Laba Operasional 58.045.358 56.201.199 76.828.737 64.306.037
Laba Sebelum Beban Pajak 57.988.348 55.718.531 76.429.712 64.596.701
Laba Bersih 45.362.375 44.213.569 60.425.048 51.408.207
*)Tidak diaudit
Rasio Penting
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Capital Adequate Ratio (CAR) 24,96 27,27 25,51
Non Performing Loan Ratio (Gross) 2,90 2,95 2,67
Loan to Deposits Ratio (LDR) 89,60 84,73 78,82
Return On Asset (ROA) 3,03 3,24 3,79
Return On Equity (ROE) 18,86 19,95 19,53
Net Interest Margin (NIM) 6,45 7,95 7,85
I. INFORMASI ALAMAT KORESPONDENSI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Investment Services Division
Trust & Corporate Services Department
Gedung BRI II Lt. 6
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 5758143
Faksimili: (021) 2510316 / 5752444
Email: tcs_aet@bri.co.id
200
Page 231
XIII. TATA CARA PEMESANAN SUKUK IJARAH
A. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka
bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka
berkedudukan yang berhak membeli Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi
setempat.
B. PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH
Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum
dalam Prospektus. Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dilakukan dengan menggunakan Formulir
Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah (FPPSI) yang dicetak untuk keperluan pemesanan yang dapat
diperoleh dari Penjamin Emisi Sukuk Ijarah sebagaimana tercantum pada Bab XIII dalam Prospektus
ini, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email. Setelah
FPPSI ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPSI tersebut wajib disampaikan kembali melalui alamat
email terlebih dahulu dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Emisi Sukuk Ijarah
di mana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPSI. Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda
jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang memuat susunan
pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan yang telah memenuhi kriteria
tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah yang dilakukan menyimpang
dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Sukuk Ijarah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
C. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
D. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Sukuk Ijarah harus melakukan pemesanan
pembelian Sukuk Ijarah selama jam kerja (09.00 – 16.00 WIB) dengan mengajukan FPPSI kepada
Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang ditunjuk, pada tempat di mana FPPSI diperoleh atau melalui alamat
email.
Pemesanan Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Sukuk Ijarah
pada Bab XIV dengan prosedur sebagai berikut:
- Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPSI dan wajib diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan. 1 (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
- Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan
hukum).
- Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan
Pemesanan (Refund).
Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
- Hasil scan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah (FPPSI) asli yang telah diisi secara
elektronik sesuai dengan pemesanan yang disampaikan untuk dicetak dan ditandatangani oleh
Pemesan yang bersangkutan; atau
- Informasi tolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.
201
Page 232
Penjamin Emisi Sukuk Ijarah dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Sukuk
Ijarah apabila FPPSI tidak diisi dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Sukuk
Ijarah termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan,
pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian Sukuk Ijarah apabila telah memenuhi persyaratan
pemesanan pembelian.
E. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN SUKUK IJARAH
Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Sukuk Ijarah akan
menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPSI yang telah ditandatanganinya atau jawaban
konfirmasi email bahwa pengajuan sudah diterima melalui email Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang
dilampiri 1 (satu) tembusan dari FPPSI yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Sukuk Ijarah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Sukuk Ijarah tersebut
bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
F. MASA PENAWARAN AWAL
Masa Penawaran Awal dimulai pada tanggal 24 Februari 2025 pukul 09.30 WIB dan ditutup pada
tanggal 7 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.
G. MASA PENAWARAN UMUM
Masa Penawaran Umum dimulai pada tanggal 21 Maret 2025 pukul 09.30 WIB dan ditutup pukul 16.00
WIB.
H. PENJATAHAN SUKUK IJARAH
Tanggal Penjatahan adalah tanggal 24 Maret 2025. Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Sukuk
Ijarah yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin
Emisi Sukuk Ijarah sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan
kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan
ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah serta Peraturan No. IX.A.7. Dalam hal terjadi
kelebihan permintaan beli dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah, maka Penjamin Emisi Sukuk Ijarah,
atau Afiliasi dari Penjamin Emisi Sukuk Ijarah, tidak akan membeli atau memiliki Sukuk Ijarah untuk
portofolio sendiri sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Sukuk Ijarah untuk Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Sukuk
Ijarah dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Sukuk Ijarah melalui lebih dari satu
formulir pemesanan untuk Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, baik secara langsung maupun tidak
langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu
formulir pemesanan Sukuk Ijarah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah, maka Penjamin
Emisi Sukuk Ijarah, agen Penjualan Sukuk Ijarah, Afiliasi dari Penjamin Emisi Sukuk Ijarah, atau Afiliasi
dari agen penjualan Sukuk Ijarah dilarang menjual Sukuk Ijarah yang telah dibeli atau akan dibelinya
berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah sampai dengan Sukuk Ijarah tersebut dicatatkan
di Bursa Efek.
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada
OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan
Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No.
IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum. Manajer Penjatahan untuk
Sukuk Ijarah ini adalah PT BCA Sekuritas.
202
Page 233
I. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang
ditujukan kepada Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana
Emisi Sukuk Ijarah selambat-lambatnya tanggal 25 Maret 2025 pada pukul 14.00 WIB (in good funds),
ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Bank: BCA Syariah Bank: Bank BCA Syariah Bank: Permata Syariah
Cabang: Jatinegara Cabang KCP Kenari Cabang: Pondok Indah
Nomor Rekening: 0010472330 Nomor Rekening: 006-222-6667 Nomor Rekening: 00702598524
Atas Nama: PT BCA Sekuritas Atas Nama: PT BNI Sekuritas Atas Nama: PT Sucor Sekuritas
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan
harus dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 25 Maret 2025
pada pukul 14.00 WIB (in good funds) pada rekening tersebut di atas. Semua biaya yang berkaitan
dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
tidak dipenuhi.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah harus segera
melaksanakan pembayaran kepada Perseroan selambat-lambatnya tanggal 26 Maret 2025 pukul 13.00
WIB (in good funds).
J. DISTRIBUSI SUKUK IJARAH SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Sukuk Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 26 Maret
2025, di mana setelah menerima pembayaran Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Sukuk
Ijarah untuk diserahkan kepada KSEI dan memberikan instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
Sukuk Ijarah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut maka pendistribusian Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung
jawab Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan KSEI.
Segera setelah Sukuk Ijarah dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Ijarah, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah memberikan instruksi kepada KSEI untuk
mendistribusikan Sukuk Ijarah kedalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Sukuk Ijarah sesuai dengan
penyetoran yang telah dilakukan oleh Penjamin Emisi Sukuk Ijarah menurut bagian penjaminan.
Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Sukuk Ijarah kepada Penjamin Emisi Sukuk Ijarah maka
tanggung jawab pendistribusian Sukuk Ijarah selanjutnya kepada Pemegang Sukuk Ijarah semata-mata
menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang bersangkutan.
K. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM
Kriteria dan ketentuan sehubungan dengan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum
sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.2 adalah sebagai berikut:
a. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa
Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama
3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum,
dengan ketentuan:
1) Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
a) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus)
selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
b) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
c) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran 11.
203
Page 234
2) Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a) mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran
Umum dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
mempunyai peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan
atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar,
Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
b) menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan
Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam poin a);
c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK
paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d) Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran
Umum yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan
wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
b. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan akan memulai
kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud
dalam huruf a butir 1) poin a), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran
Umum paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa
Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan
indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Perseroan dapat melakukan
kembali penundaan masa Penawaran Umum;
3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa
Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu Hari
Kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan
dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK
paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
L. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN SUKUK IJARAH
Dalam hal terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum atau pengakhiran Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, maka prosedur pengembalian uang pemesanan adalah sebagai berikut:
a. Jika Penjamin Emisi Sukuk Ijarah atau Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah atau Perseroan
telah menerima uang pemesanan, maka wajib mengembalikan uang pemesanan kepada pemesan
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
b. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana
Emisi Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah atau Perseroan wajib membayar kepada
para pemesan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk tiap hari keterlambatan sebesar
0,5% (nol koma lima persen) per tahun di atas tingkat Cicilan Imbalan Ijarah paling tinggi dari
jumlah dana yang terlambat dibayar. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut di atas
dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda dikenakan sejak hari ke-3 (ketiga) sejak
keputusan penundaan atau pembatalan tersebut yang dihitung secara harian.
c. Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian
tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI,
dengan ketentuan Perseroan telah menerima dana hasil Emisi dengan demikian Perseroan
membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah dari
segala tanggung jawabnya.
204
Page 235
Dalam hal suatu pemesanan Sukuk Ijarah ditolak sebagian atau seluruhnya, maka prosedur
pengembalian uang pemesanan adalah sebagai berikut:
a. Jika uang pemesanan Sukuk Ijarah telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah atau
Penjamin Emisi Sukuk Ijarah maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Sukuk Ijarah atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah kepada para pemesan paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
b. Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan, maka pihak yang menyebabkan
keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah
wajib membayar kepada para pemesan denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 0,5% (nol
koma lima persen) per tahun di atas tingkat Cicilan Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah
dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu)
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
Hari Kalender. Denda dikenakan sejak hari ketiga setelah Tanggal Penjatahan yang dihitung secara
harian.
c. Apabila uang pengembalian pemesanan Sukuk Ijarah sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak
datang untuk mengambilnya dalam jangka waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan,
maka Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Sukuk Ijarah tidak
diwajibkan untuk membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Sukuk Ijarah.
Pembayaran denda sebagaimana disebutkan di atas dilakukan dengan cara transfer melalui rekening
pemesan.
M. PENDAFTARAN SUKUK IJARAH KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada
KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-031/SKK/KSEI/1124
tanggal 2 Januari 2025 antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Sukuk Ijarah tersebut
di KSEI, maka atas Sukuk Ijarah ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Sukuk Ijarah dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk
Ijarah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk
Ijarah. Sukuk Ijarah akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
Selanjutnya Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek
selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
2. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai
tanda bukti pencatatan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut
merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek;
3. Pengalihan kepemilikan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di
KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
4. Pemegang Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Sukuk Ijarah
yang berhak atas pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, memberikan
suara dalam RUPSI (kecuali Sukuk Ijarah yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan),
serta hak-hak lainnya yang melekat pada Sukuk Ijarah;
5. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan pelunasan jumlah Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan
oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah
melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah maupun
pelunasan Sisa Imbalan Ijarah yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan
pelunasan Sisa Imbalan Ijarah berdasarkan data kepemilikan Sukuk Ijarah yang disampaikan oleh
KSEI kepada Perseroan. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah
Pemegang Sukuk Ijarah yang memiliki Sukuk Ijarah pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah;
6. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak menghadiri RUPSI adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPSI, dan wajib menyerahkan asli KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali
Amanat;
205
Page 236
7. Seluruh Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Ijarah tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSI yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari
Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Sukuk Ijarah yang
penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu)
Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSI;
8. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Sukuk Ijarah wajib membuka Rekening
Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di
KSEI.
N. LAIN-LAIN
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Sukuk Ijarah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku
O. AGEN PEMBAYARAN
Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran,
di mana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran Jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan
Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen
Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran.
Pembayaran Jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran
akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lt. 5
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52 - 53
Jakarta 12190
Tel. (021) 515 2855
Fax. (021) 5299 1199
Email: helpdesk@ksei.co.id
206
Page 237
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN SUKUK IJARAH
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah dapat diperoleh selama tanggal
Penawaran Umum melalui email dari Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah serta dapat diperoleh
juga dari kantor Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah pada tanggal 21 Maret 2025 pukul 09.30 WIB
sampai pukul 16.00 WIB dengan keterangan di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI SUKUK IJARAH
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor Sudirman Plaza,
Jl. MH Thamrin No.1 Indofood Tower, Lt. 16
Jakarta 10310 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Telepon: (021) 2358 7222 Jakarta 12910
Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300 Telepon: (021) 2554 3946
Website: www.bcasekuritas.co.id Website: www.bnisekuritas.com
Email: dcm@bcasekuritas.co.id Email: dcm@bnisekuritas.co.id
PT Sucor Sekuritas
Sahid Sudirman Center, 12th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 10220
Telepon: (021) 8067 3000
Faksimili: (021) 2788 9288
Website: www.sucorsekuritas.com
Email: fi@sucorsekuritas.com
207
Page 238
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 239
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
209
Page 240
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 241
Kepada Yang Terhormat, Ginting & Reksodiputro
The Energy Building, 15th Floor
SCBD Lot 11A
PT Bukit Makmur Mandiri Utama
JI. Jend-. Sudirman Kav. 52-53
South Quarter Tower A, Penthouse Floor Jakarta 12190
Jl. R. A. Kartini Kav. 8 Indonesia
Cilandak Barat, Jakarta 12430
U.p. Direksi Tel +62 (0)21 2995 1700
Fax +62 (0)21 2995 1799
Ref. No. PSH.04/PUS-I/BUMA/03-2025
Jakarta, 14 Maret 2025
Dengan hormat,
Pendapat dari Segi Hukum atas Penawaran Umum “Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025” oleh PT
Bukit Makmur Mandiri Utama
Sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, saya yang bertanda
tangan di bawah ini, Mohammad Andrew Softiennovreza, S.H., yang telah terdaftar sebagai Konsultan Hukum
yang bebas dan mandiri pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-412/PM.223/2020 dan sebagai anggota Himpunan Konsultan Hukum
Pasar Modal dengan No.202207, telah ditunjuk oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama (Perseroan) berdasarkan
Surat Penunjukan No. 0010023-0025825 SNO1:2007708729.2 tanggal 21 November 2024, untuk melakukan
uji tuntas dari segi hukum (Uji Tuntas) dan menyusun Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum (Laporan Uji
Tuntas) serta memberikan Pendapat dari Segi Hukum (Pendapat Hukum) sehubungan dengan rencana
penawaran umum sukuk ijarah yang diberi nama Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 dengan nilai Sisa
Imbalan Ijarah sebesar Rp.2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) (Sukuk Ijarah) yang akan diterbitkan dan
ditawarkan kepada masyarakat melalui Bursa Efek Indonesia sebagaimana diuraikan di dalam Pendapat
Hukum ini.
Pendapat dari Segi Hukum ini menggantikan Pendapat Hukum No. PSH.03/PUS-I/BUMA/02-2025 tanggal 20
Februari 2025.
SUKUK IJARAH I BUMA TAHUN 2025
Perseroan antara lain: (i) telah menyusun prospektus (Prospektus) sehubungan dengan penawaran umum
Sukuk Ijarah; dan (ii) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dan dokumen pendukungnya kepada
OJK untuk pertama kali pada tanggal 2 Januari 2025 untuk memperoleh pernyataan dari OJK yang
menyatakan bahwa Pernyataan Pendafaran telah menjadi efektif.
Sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus:
(a) Perseroan bermaksud melakukan penawaran umum Sukuk Ijarah dengan nilai Sisa Imbalan Ijarah
sebesar Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) beserta cicilan imbalan ijarah tetap, yang terdiri dari
seri-seri sebagai berikut, yang masing-masing nilainya telah ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I:
Ginting & Reksodiputro (G&R), in association with A&O Shearman, The Energy Building 15th Floor, Sudirman Central Business District Lot 11A, JI Jend Sudirman Kav 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia. Tel:+62 (0)21 2995 1700 Fax:+62 (0)21 2995 1799.
Allen Overy Shearman Sterling LLP or an affiliated undertaking has an office in each of: Abu Dhabi, Amsterdam, Antwerp, Austin, Bangkok, Beijing, Belfast, Boston, Bratislava,
Brussels, Budapest, Casablanca, Dallas, Dubai, Dublin, Düsseldorf, Frankfurt, Hamburg, Hanoi, Ho Chi Minh City, Hong Kong, Houston, Istanbul, Jakarta (associated office),
Johannesburg, London, Los Angeles, Luxembourg, Madrid, Menlo Park, Milan, Munich, New York, Paris, Perth, Prague, Riyadh, Rome, San Francisco, São Paulo, Seoul, Shanghai,
Silicon Valley, Singapore, Sydney, Tokyo, Toronto, Warsaw, Washington, D.C.
211
Page 242
Sukuk Ijarah Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp542.850.000.000,- (lima ratus empat puluh dua miliar delapan
ratus lima puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
Rp40.713.750.000,- (empat puluh miliar tujuh ratus tiga belas juta
tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari
jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp75.000.000,-
(tujuh puluh lima juta Rupiah) untuk setiap kelipatan
Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa
Imbalan Ijarah Seri A, yang berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.;
Sukuk Ijarah Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Seri B yang ditawarkan
adalah sebesar Rp364.950.000.000,- (tiga ratus enam puluh empat
miliar sembilan ratus lima puluh juta Rupiah) dengan Cicilan
Imbalan Ijarah sebesar Rp31.020.750.000,- (tiga puluh satu miliar
dua puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) per tahun yang
dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar
Rp85.000.000,- (delapan puluh lima juta Rupiah) untuk setiap
kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari
jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, yang berjangka waktu 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Sukuk Ijarah Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
Rp1.092.200.000.000,- (satu triliun sembilan puluh dua miliar dua
ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
Rp101.028.500.000,- (seratus satu miliar dua puluh delapan juta
lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa
Imbalan Ijarah Seri C atau sebesar Rp92.500.000,- (sembilan puluh
dua juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap kelipatan
Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa
Imbalan Ijarah Seri C, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Jumlah sisa imbalan ijarah masing-masing seri tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
pelunasan sisa imbalan ijarah dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembayaran kembali
sukuk ijarah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah, dengan syarat-syarat
sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana
Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 26 Juni 2025, sedangkan
pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah akan
dibayarkan pada tanggal 6 April 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri A, tanggal 26 Maret 2028 untuk
Sukuk Ijarah Seri B, dan tanggal 26 Maret 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Sisa
Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
saat jatuh tempo.
Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari, sesuai pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak
Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya
yang memiliki peringkat yang sama dengan Pemegang Sukuk Ijarah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Sukuk Ijarah akan dicatatkan dan diperdagangkan pada Bursa Efek Indonesia. Perseroan telah
mendapatkan izin pencatatan efek bersifat utang dari BEI sesuai dengan Surat No. S-
212
Page 243
01054/BEI.PP2/01-2025 tertanggal 31 Januari 2025 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek
Bersifat Utang.
(b) Sukuk Ijarah telah mendapatkan: (i) peringkat idA+(sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
berdasarkan Surat No. RC-1509/PEF-DIR/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024; dan (ii) peringkat
A+(idn) dari PT Fitch Ratings Indonesia berdasarkan Surat No. 11/DIR/RATLTR/I/2025 dated 29
January 2025, sebagaimana disyaratkan oleh POJK No.7/2017 dan Peraturan OJK
No.49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk.
(c) Sukuk Ijarah akan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) oleh PT BNI Sekuritas, PT
BCA Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah dengan tunduk pada syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah (sebagaimana didefinisikan di bawah ini).
(d) Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik
secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam Undang-Undang No.8
Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UU Pasar Modal).
(e) Rencana penawaran umum Sukuk Ijarah telah mendapat persetujuan dari Direksi Perseroan
sebagaimana disetujui dalam Keputusan Sirkuler Direksi tanggal 20 Desember 2024. Berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan, rencana penawaran
umum Sukuk Ijarah tidak memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),
namun membutuhkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan dimana Perseroan telah
mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris tanggal 20 Desember 2024. Walaupun persetujuan pemegang saham tidak diperlukan
berdasarkan ketentuan anggaran dasar Perseroan, namun Perseroan tetap mendapatkan persetujuan
dari RUPS Perseroan sehubungan dengan rencana penawaran umum Sukuk Ijarah melalui
Keputusan Sirkuler Pemegang Saham tanggal 20 Desember 2024.
(f) Selain persetujuan dari organ Perseroan yang diuraikan dalam huruf (m) di bawah, Perseroan tidak
memiliki kewajiban untuk melakukan pemberitahuan terlebih dahulu ataupun untuk memperoleh
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kreditur, pihak lain dan/atau instansi lain yang berwenang,
sehubungan dengan rencana Perseroan melakukan penawaran umum Sukuk Ijarah.
(g) Seluruh dana yang diperoleh dari penawaran umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi seluruh biaya-
biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk:
(i) Sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan untuk belanja modal dalam
rangka pembelian alat berat yang terdiri namun tidak terbatas pada loader, hauler, excavator,
bulldozer, grader, mine pump, prime pump dan pembelian aset lainnya termasuk namun
tidak terbatas pada air end, differential engine, final drive, slew ring atau swing gear bearing
dan splitter box PTO (Spare Part) yang tercatat sebagai penambahan aset dalam laporan
keuangan Perseroan.
Berikut di bawah ini merupakan estimasi jumlah dan spesifikasi alat berat yang akan dibeli,
di mana realisasi pembelian barang modal tersebut akan disesuaikan dengan progres proyek
yang dikerjakan oleh Perseroan.
No Jumlah Jenis Alat Berat Spesifikasi
1. Loader dengan kapasitas 100 - 200
Sekitar 1 unit Loader ton
2. Sekitar 45 unit Hauler Hauler dengan kapasitas 60-100 ton
3. Sekitar 41 unit Excavator Excavator dengan kapasitas 20 -50 ton
4. Sekitar 1 unit Bulldozer 220 -800 HP CLASS
5. Sekitar 6 unit Grader Grader 200-540 HP CLASS
6. Sekitar 32 unit Mine Pump Mine pump 290 -420 Class
7. Sekitar 14 unit Prime Mover Prime mover Hauler Single-double
213
Page 244
trailer
Rencana pembelian alat berat sebagaimana diuraikan di atas akan dilakukan dengan
pembelian dari pihak ketiga selaku pemasok utama Perseroan yaitu PT Trakindo Utama
(TU) dan PT United Tractors Tbk (UT) serta pemasok lainnya di kemudian hari, yang
bukan merupakan afiliasi dari Perseroan. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini,
Perseroan belum melakukan pemesanan ataupun melakukan pembayaran down payment,
namun Perseroan telah memiliki kontrak jangka panjang dengan TU berdasarkan Perjanjian
Induk Pengadaan dan Penyediaan Barang No. BUMA/LGL/2022/VII/0074/PERJ tanggal 5
Juli 2022 dan dengan UT berdasarkan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa No.
BUMA/PRC/2014/IV/34 tanggal 24 September 2014 sebagaimana diubah dengan
Addendum II tanggal 25 Agustus 2022. Pelaksanaan pemesanan pembelian alat berat di atas
dilakukan dengan penyampaian Purchase Order (PO) di mana PO baru akan disampaikan
setelah Perseroan memperoleh dana hasil penerbitan Sukuk Ijarah. Pembelian alat berat
tersebut merupakan aset yang digunakan secara langsung untuk kegiatan usaha utama
Perseroan. Pelaksanaan pembelian alat berat dengan mata uang selain Rupiah akan
menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal transaksi.
Adapun jumlah pembelian Spare Part akan bergantung pada kebutuhan pergantian Spare
Part dari alat berat Perseroan pada tahun 2025 dan spesifikasi pada setiap Spare Part akan
bergantung pada tipe/jenis alat berat yang membutuhkan pergantian Spare Part.
(ii) Sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja untuk
menunjang kegiatan operasional Perseroan secara umum. Kegiatan operasional yang
dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada biaya pembelian bahan bakar, suku cadang,
ban, oli, biaya blasting, biaya overhead, serta kompensasi dan imbalan kerja karyawan untuk
mendukung kegiatan usaha.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini tidak mencukupi, maka kekurangannya akan
dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian pinjaman dari pihak ketiga.
Oleh karena Perseroan merupakan Perusahaan Terkendali dari BIG, maka sehubungan dengan
rencana penggunaan dana Sukuk Ijarah, BIG perlu memperhatikan ketentuan mengenai transaksi
afiliasi sebagaimana dimaksud pada POJK No. 42/2020. Adapun penggunaan dana Sukuk Ijarah
oleh Perseroan bukanlah merupakan Transaksi Afiliasi sesuai POJK No. 42/2020 oleh karena TU
dan UT bukan merupakan pihak terafiliasi.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana kepada OJK dan para pemegang Sukuk
Ijarah melalui Wali Amanat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan
31 Desember sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan sesuai dengan
Peraturan OJK No.30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (POJK No.30/2015). Apabila dana hasil Penawaran
Umum Sukuk Ijarah belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil
Penawaran Umum Sukuk Ijarah tersebut akan ditempatkan dalam instrumen keuangan yang aman
dan likuid.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah belum dipergunakan seluruhnya, maka
penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah tersebut harus dilakukan
Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No.
30/2015.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini kepada OJK paling lambat 14
(empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPSI, dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu
dari RUPSI sesuai dengan POJK No. 30/2015 dan POJK No. 20/2020. Hasil RUPSI wajib
214
Page 245
disampaikan oleh Perseroan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan
RUPSI.
Sumber dana yang digunakan unuk melakukan pembayaran cicilan imbalan ijarah berasal dari
kegiatan usaha Perseroan berupa layanan jasa pertambangan dan telah sesuai dengan karakteristik
Akad Syariah.
(h) Perseroan telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai wali amanat (Wali
Amanat) dengan tunduk pada syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah I (sebagaimana didefinisikan di bawah ini).
(i) Berdasaran opini yang dikeluarkan tanggal 31 Desember 2024 oleh Tim Ahli Syariah dalam rangka
penerbitan Sukuk Ijarah, Tim Ahli Syariah telah menetapkan bahwa perjanjian-perjanjian dan akad-
akad yang dibuat dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 tidak bertentangan
dengan prinsip-prinsip syariah yang terdapat dalam fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis
Ulama Indonesia dan Peraturan Perundang-undangan di Pasar Modal Syariah.
(j) Sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No.19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum yang
Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat tanggal 23 April 2020, Wali Amanat telah menyatakan
bahwa: (i) tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan; (i) tidak mempunyai hubungan kredit
dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Sukuk Ijarah;
dan/atau (iii) tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Sukuk
Ijarah; dan (iv) tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada
wali amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan
pertimbangan wali amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang efek
bersifat utang, sebagaimana dimuat dalam Surat Pernyataan Wali Amanat No. B.257-
INV/TCS/TCB/12/2024 tanggal 31 Desember 2024.
Wali Amanat juga telah menyatakan bahwa Wali Amanat telah melakukan uji tuntas (due diligence)
atas Perseroan, sebagaimana dimuat dalam Surat Pernyataan Wali Amanat B.258-
INV/TCS/TCB/12/2024 tanggal 31 Desember 2024.
(k) Sehubungan dengan pelaksanaan penawaran umum Sukuk Ijarah, Perseroan telah menandatangani
perjanjian-perjanjian sebagai berikut:
(i) Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 No. 1 tanggal 2 Januari
2025 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
I BUMA Tahun 2025 No. 46 tanggal 22 Januari 2025,Akta Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 No. 7 tanggal 7 Februari 2025 dan Akta
Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I BUMA
Tahun 2025 No. 13 tanggal 12 Maret 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang ditandatangani oleh Perseroan dan PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat (Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah I);
(ii) Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 No. 2 tanggal 2
Januari 2025 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 No. 47 tanggal 22 Januari 2025,Akta Addendum II
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 No. 8 tanggal 7 Februari
2025 dan Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Ijarah I BUMA Tahun 2025 No. 14 tanggal 12 Maret 2025, yang seluruhnya dibuat di
hadapan Aulia Taufani, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang ditandatangani oleh
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah (Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Ijarah I);
215
Page 246
(iii) Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 3 tanggal 2 Januari 2025, dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang ditandatangani oleh Perseroan
dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI);
(iv) Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI No. SP-031/SKK/KSEI/1124 tanggal
2 Januari 2025 antara Perseroan dan KSEI (Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga
Syariah);
(v) Akad Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025
tanggal 2 Januari 2025 sebagaimana diubah dengan Addendum Akad Ijarah tanggal 22
Januari 2025 dan Addendum II dan Pernyataan Kembali Akad Ijarah tanggal 12 Maret 2025,
yang seluruhnya dibuat antara Perseroan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
sebagai Wali Amanat (Akad Ijarah);
(vi) Akad Wakalah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025
tanggal 2 Januari 2025 sebagaimana diubah dengan Addendum dan Pernyataan Kembali
Akad Wakalah tanggal 12 Maret 2025, yang seluruhnya dibuat antara Perseroan dan PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat (Akad Wakalah); dan
(vii) Akad Pengakuan Atas Kewajiban Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 No. 15 tertanggal 12
Maret 2025, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan (Akad
Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah).
PEMBATASAN
Pendapat Hukum ini:
(a) kami berikan dalam kerangka hukum Negara Republik Indonesia dan terbatas pada aspek hukum.
Dengan demikian, Pendapat Hukum ini tidak mencakup aspek-aspek selain hukum antara lain
pemenuhan aspek syariah, akuntansi, keuangan, perpajakan, data operasional, teknis, dan kewajaran
nilai transaksi;
(b) kami susun berdasarkan Uji Tuntas atas dokumen-dokumen yang kami peroleh sampai dengan
tanggal 14 Maret 2025 yang hasilnya termuat dalam LUT.04/PUS-I/BUMA/03-2025 tanggal 14
Maret 2025, yang menjadi dasar dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Hukum
ini. Uji tuntas terhadap perusahaan anak Perseroan, baik langsung dan tidak langsung, yang didirikan
dan dijalankan berdasarkan hukum asing didasari pada Uji Tuntas yang dilakukan oleh konsultan
hukum asing yang memiliki kualifikasi praktik hukum di yurisdiksi masing-masing perusahaan anak
asing serta berdasarkan certificate of incumbency dari perusahaan anak asing; dan
(c) tanggung jawab kami sebagai konsultan hukum pasar modal yang independen sehubungan dengan
hal-hal yang diberikan di dalam pelaksanaan Uji Tuntas, Laporan Uji Tuntas dan Pendapat Hukum
adalah terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan di dalam Pasal 80 UU Pasar Modal.
Pendapat Hukum ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Prospektus. Sebagaimana
disyaratkan dalam ketentuan Pasal 32 dari Peraturan OJK No.9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
Utang (POJK No.9/2017), Pendapat Hukum ini memuat atau mengungkapkan: (a) keabsahan akta pendirian;
(b) kesesuaian anggaran dasar terakhir dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar
Modal; (c) keabsahan perjanjian dalam rangka penawaran umum Sukuk Ijarah dan perjanjian penting
lainnya; (d) izin dan persetujuan pokok yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan usaha atau kegiatan
usaha yang direncanakan Perseroan; (e) status kepemilikan, pembebanan, asuransi, dan sengketa atas aset
Perseroan yang nilainya material; (f) perkara yang penting dan relevan, tuntutan perdata atau pidana, serta
tindakan hukum lainnya menyangkut Perseroan, anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris; (g) struktur
permodalan dan pemegang saham Perseroan serta setiap perubahannya selama 2 (dua) tahun terakhir
sebelum Pernyataan Pendaftaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (h)
216
Page 247
aspek hukum material lainnya sehubungan dengan Perseroan dan penawaran umum Sukuk Ijarah yang akan
dilaksanakan.
ASUMSI
Pendapat Hukum ini kami berikan dengan mendasarkan pada asumsi-asumsi sebagaimana diungkapkan
dalam Laporan Uji Tuntas dan asumsi-asumsi (tanpa dilakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut),
sebagai berikut:
(a) Seluruh tanda tangan dan/atau cap yang tertera pada seluruh dokumen asli yang diberikan atau
diperlihatkan kepada kami adalah asli, dan seluruh dokumen asli yang diperlihatkan kepada kami
adalah autentik, serta salinan, turunan, fotokopi atau soft copy dokumen-dokumen yang diberikan
kepada kami adalah sesuai dengan aslinya.
(b) Seluruh dokumen, pernyataan, data, fakta, informasi, keterangan dan penegasan yang diberikan
kepada kami, baik secara tertulis maupun lisan adalah benar, akurat, lengkap, tidak menyesatkan,
sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dan tidak ada hal-hal lain yang berkaitan dengannya yang
disembunyikan dengan sengaja maupun tidak, serta tidak mengalami perubahan dan masih berlaku
sampai dengan tanggal Pendapat Hukum.
(c) Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan surat, perizinan, persetujuan, pengesahan kepada,
melakukan pendaftaran atau pencatatan yang dilakukan dan/atau diberikan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, memiliki kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan
tersebut secara sah dan mengikat mewakili institusinya.
(d) Setiap perjanjian penting yang diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas yang diatur oleh hukum selain
hukum Negara Republik Indonesia adalah berlaku, mengikat dan dapat dilaksanakan berdasarkan
pilihan hukum para pihak dalam perjanjian tersebut.
(e) Kecuali terkait penandatangan Perjanjian-Perjanjian Sukuk Ijarah, pihak yang bertindak mewakili
pihak ketiga yang membuat dan menandatangani dokumen perjanjian penting yang diungkapkan dalam
Laporan Uji Tuntas dengan Perseroan: (i) merupakan pihak yang berwenang dan berkuasa penuh
untuk menandatangani dan melaksanakan dokumen perjanjian dan tidak melanggar atau bertentangan
dengan ketentuan anggaran dasarnya maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku padanya;
dan (ii) masih tetap berdiri, tidak dalam keadaan pailit dan mempunyai kewenangan dan telah
memperoleh persetujuan dan/atau perizinan perusahaan yang diperlukan untuk menandatangani dan
melaksanakan perjanjian tersebut dan perjanjian tersebut telah ditandatangani secara sah dan benar
untuk keuntungan dan/atau kepentingan pihak ketiga tersebut.
PENDAPAT HUKUM
Dengan memperhatikan pembatasan, asumsi dan kualifikasi yang dimuat dalam Pendapat Hukum ini, kami
berpendapat bahwa:
(a) Pendirian: Perseroan, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, didirikan dengan nama
PT Bukit Makmur Mandiri Utama berdasarkan Akta Pendirian No.19 tanggal 7 Desember 1998,
dibuat di hadapan Raden Johanes Sarwono, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia, Menkumham) berdasarkan Surat Keputusan No.C-5698 HT.01.01.Th.2000 tanggal 8
Maret 2000, dan telah didaftarkan dalam Dafter Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan
Kodya Jakarta Utara di bawah No.421/BH.09.01/VI/2000 tanggal 22 Juni 2000, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.10876 tanggal 13 September 2002,
Tambahan No.74 (Akta Pendirian Perseroan).
Berdasarkan Uji Tuntas kami, bukti setor modal pada saat pendirian tidak dapat ditemukan. Bukti
setor modal tersebut termasuk dalam definisi ”data pendukung administrasi keuangan” sesuai Pasal 7
217
Page 248
ayat (2) UU No. 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan (UU No. 8/1997). Berdasarkan Pasal
11 UU No. 8/1997, Perseroan wajib menyimpan data pendukung administrasi keuangan selama 10
tahun terhitung sejak akhir tahun buku perusahaan yang bersangkutan, yaitu sejak tanggal 7
Desember 1998. Dengan lewatnya jangka waktu seabagaimana dimaksud dalam Pasal 11 UU No.
8/1997, Perseroan tidak lagi memiliki kewajiban untuk menyimpan bukti setor modal Perseroan pada
saat pendirian.
Namun demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Akta Pendirian Perseroan, para pemegang
saham menerangkan bahwa 100% dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan atau
seluruhnya berjumlah Rp.1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) telah disetor penuh dengan uang tunai
kepada Perseroan oleh masing-masing pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian Perseroan,
dan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 31 Maret 2024 dari Kantor Akuntan
Publik Mazars, modal ditempatkan dan disetor Perseroan telah mengakomodir jumlah tersebut.
Dengan telah disahkannya Akta Pendirian Perseroan oleh Menkumham, maka Perseroan telah
didirikan secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Akta Pendirian Perseroan telah
sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.
(b) Anggaran Dasar Terakhir: Anggaran Dasar Perseroan yang dimuat dalam Akta Pendirian telah
mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham No. 69 tanggal 26 Oktober 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie,
S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat
laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.03-
0134355 tanggal 27 Oktober 2023, didaftarkan pada Daftar Perseroan No.AHU-
0215692.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 Oktober 2023 (Anggaran Dasar Perseroan).
Anggaran Dasar Perseroan: (i) telah berlaku secara sah dan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-
undang No.40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(UU Cipta Kerja) (UU Perseroan Terbatas). Setiap perubahan anggaran dasar Perseroan telah
dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
perundangan yang berlaku pada saat perubahan tersebut dilakukan; dan (ii) telah disesuaikan dengan
ketentuan POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik.
(c) Permodalan: Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan yang berlaku pada
tanggal Pendapat Hukum ini adalah sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham No.53 tanggal 20 Agustus 2021, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E.,
Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan
pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.03-0439170 tanggal 20
Agustus 2021, didaftarkan pada Daftar Perseroan No.AHU-0141870 tanggal 20 Agustus 2021, yaitu
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp.1.000.000 per Saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal Persentase
(Lembar) (Rupiah) (%)
Modal Dasar 4.250.000 4.250.000.000.000
1. PT Delta Dunia Makmur Tbk 2.049.999 2.049.999.000.000 99,99
2. Ronald Sutardja 1 1.000.000 0,01
Modal Ditempatkan dan Disetor 2.050.000 2.050.000.000.000 100
Saham dalam Portepel 2.200.000 2.200.000.000.000 -
Struktur permodalan Perseroan tersebut adalah sah dan tiap-tiap perubahan permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir sebelum disampaikannya
218
Page 249
Pernyataan Pendaftaran telah dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundangan yang berlaku pada saat perubahan tersebut dilakukan.
Pengendali Perseroan adalah PT BUMA Internasional Grup Tbk (BIG) (dahulu, PT Delta Dunia
Makmur Tbk). Penetapan BIG sebagai pengendali Perseoran telah sesuai dengan ketentuan peraturan
yang berlaku oleh karena BIG memiliki saham 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor
Perseroan.
Berdasarkan Surat BIG kepada OJK No.181A/DOID/OJK/VII/2023 (REVISI) tanggal 28 Juli 2023
perihal Jawaban atas Penelaahan Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan 2022, BIG tidak
memiliki pihak yang dapat disebut sebagai pihak pengendali baik langsung maupun tidak langsung
sampai kepada pemilik individu karena pemegang saham mayoritasnya adalah publik.
Adapun BIG telah menetapkan dan melaporkan Ronald Sutardja dan Ashish Gupta sebagai Pemilik
Manfaat Akhir BIG oleh karena memenuhi kriteria Pasal 4 ayat (1) huruf (f) dari Peraturan Presiden
No.13 Tahun 2018 tanggal 5 Maret 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat
Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan
Tindak Pidana Pendaan Terorisme (Perpres No.13/2018) yaitu menerima manfaat dari perseroan
terbatas. Pelaporan tersebut dilakukan oleh BIG pada sistem AHU Kemenkumham yang diakses
pada tanggal 15 September 2024, sesuai dengan bukti cetakan Informasi Penyampaian Data pada
tanggal tersebut.
Guna pemenuhan Perpres No.13/2018, berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan 5 Oktober 2023
yang disampaikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Perseroan telah menetapkan
dan melaporkan Ronald Sutardja dan Ashish Gupta sebagai Pemilik Manfaat Akhir Perseroan oleh
karena memenuhi kriteria Pasal 4 ayat (1) huruf (f) dari Perpres No.13/2018 yaitu menerima manfaat
dari perseroan terbatas.
(d) Direksi dan Dewan Komisaris: Sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham No.17 tanggal 9 September 2021, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E.,
M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan
penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.03-0447110
tanggal 11 September 2021, didaftarkan pada Daftar Perseroan No.AHU-0155490.AH.01.11.Tahun
2021 tanggal 11 September 2021 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 65
tanggal 27 Maret 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta
Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari
Menkumham berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.09-0104539 tanggal 28 Maret 2023, didaftarkan
pada Daftar Perseroan No.AHU-0061797.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 28 Maret 2023 juncto Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 9 tanggal 4 Juli 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara yang telah diberitahuan kepada dan mendapat laporan
penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0138125
tanggal 10 Juli 2023 juncto Akta No. 32 tanggal 19 September 2023, dibuat di hadapan Notaris
Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, yang pemberitahuan perubahan datanya telah diberitahukan kepada
dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-
AH.01.09-0165133 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 50 tanggal 26 Februari
2025, dibuat di hadapan Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., yang permberitahuan perubahan
datanya telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari
Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-00116409 tanggal 3 Maret 2025, susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Indra Dammen Kanoena
Wakil Direktur Utama : Nanang Rizal Achyar
Direktur : Elsahmul Asyur
Direktur : Sumardi
Direktur : Silfanny Fadillah Bahar
219
Page 250
Direktur : Endang Veronica BR Silangit
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ronald Sutardja
Komisaris : Ashish Gupta
Komisaris Independen : Peter John Chambers
Komisaris Independen : Hamid Awaluddin
Komisaris Independen : Soemarmo Witoro Soelarno
Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah dilakukan sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mengenai
pengangkatan yang bersangkutan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan OJK yang berlaku pada
saat RUPS tersebut dilakukan.
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, termasuk Komisaris Independen
adalah orang perseorangan yang memenuhi persyaratan pada saat diangkat dan selama menjabat
sebagaimana diatur dalam POJK No.33/2014.
Tidak terdapat benturan kepentingan dari masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas rencana penawaran umum Sukuk Ijarah, hal mana juga ditegaskan melalui pernyataan
yang diberikan oleh masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Berdasarkan Uji Tuntas kami sebagaimana ditegaskan dengan Surat Pernyataan Perseroan, anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak menduduki jabatan Direksi dan Dewan Komisaris
pada badan usaha jasa konstruksi lain pada waktu yang bersamaan, sesuai dengan Pasal 30 butir (a)
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 08/PRT/M/2019 tentang Pedoman
Pelayanan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi Nasional.
(e) Tata Kelola Perusahaan:
(i) Komite Audit: Perseroan telah membentuk Komite Audit. Anggota Komite Audit Perseroan
telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015
tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit (POJK No.55/2015). Komite Audit Perseroan telah memiliki pedoman Komite Audit
yang telah disusun sesuai dengan ketentuan POJK No.55/2015.
(ii) Komite Nominasi dan Remunerasi: Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan
Remunerasi. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan OJK No.34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (POJK
No.34/2014). Perseroan juga telah memiliki Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi
yang telah disusun sesuai dengan POJK No.34/2014.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
atas nama Lydia Nurhayati Limputra telah mengundurkan diri dan Perseroan masih dalam
proses pencarian kandidat pengganti.
(iii) Unit Audit Internal: Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal. Kepala Unit Audit
Internal Perseroan telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan OJK
No.56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Penyusunan Piagam Unit Audit (POJK No.56/2015). Perseroan juga telah memiliki Piagam
Audit Internal (internal audit charter) yang telah disusun sesuai dengan POJK No.56/2015.
(iv) Sekretaris Perusahaan: Perseroan telah menunjuk Sekretaris Perusahaan (Corporate
Secretary). Sekretaris Perusahaan Perseroan telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
220
Page 251
dalam OJK No.35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan
Perseroan atau Perusahaan Publik.
(f) Kegiatan Usaha dan Perizinan: Perseroan menjalankan usaha di bidang aktivitas penunjang
pertambangan dan penggalian lainnya dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) 09900. Kegiatan usaha tersebut termasuk dalam kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan
oleh Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku termasuk KBLI yang berlaku saat ini yaitu berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No.
2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (Peraturan BPS No.2/2020).
Kegiatan usaha utama Perseroan telah disesuaikan dengan KBLI yang berlaku saat ini yaitu
berdasarkan Peraturan BPS No. 2/2020 yaitu KBLI 09900 terkait aktivitas penunjang pertambangan
dan penggalian lainnya.
Perseroan telah memperoleh izin-izin dan melakukan pendaftaran-pendaftaran penting yang
diperlukan untuk menjalankan usahanya dari pihak yang berwenang sebagaimana disyaratkan dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk:
(i) Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang akan berakhir pada tanggal 21 Februari 2029.
(ii) Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang berlaku selama Perseroan melakukan kegiatan
usaha. Kegiatan usaha jasa konstruksi yang Perseroan lakukan (sebagaimana tercantum
dalam IUJK) merupakan kegiatan usaha untuk mendukung usaha jasa pertambangan
Perseroan. Berdasarkan Uji Tuntas kami sebagaimana ditegaskan dengan Surat Pernyataan
Perseroan, anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak menduduki jabatan
Direksi dan Dewan Komisaris pada badan usaha jasa konstruksi lain pada waktu yang
bersamaan.
(iii) Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang telah habis masa
berlakunya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional No. 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang tidak terdapat kewajiban untuk memperpanjang PKKPR yang telah
habis masa berlakunya apabila perizinan berusaha yang dimohonkan suatu perseroan telah
diterbitkan atau apabila suatu perseroan tidak melakukan kegiatan pembebasan lahan. Oleh
karena: (i) Perseroan telah memperoleh perizinan berusaha dan (ii) Perseroan tidak
melakukan kegiatan pembebasan lahan, tidak terdapat kewajiban bagi Perseroan untuk
memperpanjang PKKPR Perseroan yang telah habis masa berlakunya tersebut. Walaupun
demikian, berdasarkan surat pernyataan komitmen Perseroan tanggal 20 Februari 2025
(Surat Pernyataan Komitmen), Perseroan berkomitmen untuk menindaklanjuti PKKPR
yang telah habis masa berlakunya tersebut dalam waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal Surat
Pernyataan Komitmen.
(g) Ketenagakerjaan: Perseroan telah mengikutsertakan karyawannya dalam program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan program BPJS Kesehatan, melakukan
pembayaran iuran untuk karyawannya kepada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk
periode Oktober 2024, November 2024, Desember 2024, Januari 2025 dan Februari 2025
(sehubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan) dan November 2024, Desember 2024, Januari 2025 dan
Februari 2025 (sehubungan dengan BPJS Kesehatan) melakukan pelaporan ketenagakerjaan,
memenuhi ketentuan upah minimum yang berlaku, memiliki perjanjian kerja bersama yang masih
berlaku serta telah melakukan pembentukan Lembaga Kerjasama Bipartit pada tiap-tiap cabang
Perseroan. Adapun perseroan tidak mempekerjakan karyawan asing.
(h) Harta Kekayaan: Perseroan memiliki dan/atau menguasai harta kekayaan material berupa Hak
Kekayaan Intelektual (HAKI), alat berat, barang persediaan/inventaris dan tanah serta bangunan.
221
Page 252
Pemilikan dan penguasaan harta kekayaan material tersebut didukung oleh dokumen-dokumen yang
sah dan masih berlaku sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini.
Berdasarkan Uji Tuntas kami yang ditegaskan dengan Surat Pernyataan Perseroan, seluruh harta
kekayaan material Perseroan tidak sedang sedang dalam sengketa, dijaminkan kepada pihak
manapun ataupun dalam penyitaan, kecuali:
(i) SHGB No.17/Padang Panjang, SHGB No.18/Padang Panjang, SHGB No.19/Padang
Panjang, SHGB No.20/Padang Panjang, SHGB No.21/Padang Panjang, SHGB
No.22/Padang Panjang, SHGB No.23/Padang Panjang dan No.24/Padang Panjang
seluruhnya sedang dijaminkan dengan Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada PT
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan
No.46 tanggal 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT di Kabupaten
Tabalong, dan telah didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional sebagaimana dibuktikan
dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (pertama) No.00072/2023 tanggal 27 Januari
2023 dengan nilai penjaminan secara keseluruhan sebesar Rp93.143.707.475;
(ii) sebagian dari alat berat dan persediaan Perseroan yang sedang dijaminkan dengan fidusia
kepada BNI berdasarkan: (i) Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Alat Berat No. 39 tanggal
8 Juli 2022 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di Jakarta Utara dan telah
didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jaminan Fidusia No. W10.00486809.AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober
2022 dengan nilai penjaminan sejumlah USD82.884.861; dan (ii) Akta Pemberian Jaminan
Fidusia atas Persediaan No. 40 tanggal 8 Juli 2022 yang dibuat di hadapan Humberg Lie,
S.H., Notaris di Jakarta Utara dan telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Jaminan
Fidusia sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jaminan Fidusia No.
W10.00486808.AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 dengan nilai penjaminan
sejumlah USD35.174.377;
(iii) sebagian dari alat berat Perseroan yang sedang dijaminkan dengan fidusia kepada PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) sebagai agen jaminan kreditur Perjanjian Sindikasi BNI
berdasarkan Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Benda Bergerak No. 57 tanggal 6 Maret
2024 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan
telah didaftarkan pada Kantor Fidusia dengan Sertifikat Fidusia No.
W10.00159375.AH.05.01 Tahun 2024 tanggal 1 April 2024 dengan nilai penjaminan
Rp3.875.202.354.971;
(iv) sebanyak 532.607 saham Perseroan pada BUMA Australia yang sedang dijaminkan kepada
Mandiri sebagai agen jaminan kreditur Perjanjian Sindikasi BNI berdasarkan Akta Jaminan
Khusus (Saham) yang dibuat antara Perseroan dan Mandiri tanggal 6 Maret 2024; dan
(v) sebanyak 55.000.100 saham Perseroan pada BMI yang sedang dijaminkan kepada Mandiri
sebagai agen jaminan kreditur Perjanjian Sindikasi BNI berdasarkan Akta Perjanjian Gadai
Saham No. 93 tanggal 18 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan.
Dalam hal Perseroan mengalami gagal bayar yang mengakibatnya jaminan tersebut dieksekusi oleh
kreditur, maka hal tersebut akan berdampak pada keberlangsungan usaha Perseroan.
(i) Perusahaan Anak: Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan hanya memiliki
penyertaan saham langsung pada Perusahaan Anak yang didirikan berdasarkan Hukum Negara
Republik Indonesia, yaitu BMI yang tidak beroperasi sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini.
Perseroan tidak memiliki Perusahaan Asosiasi. Penyertaan pada BMI telah dilakukan secara sah
sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh
saham milik Perseroan dalam BMI tidak sedang dijaminkan kepada pihak manapun ataupun dalam
penyitaan serta tidak berada dalam sengketa dengan pihak manapun.
222
Page 253
Sehubungan dengan BMI:
(i) BMI telah didirikan secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
(ii) Struktur permodalan BMI adalah sah dan tiap-tiap perubahan permodalan dan susunan
pemegang saham BMI dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir sebelum disampaikannya
Pernyataan Pendaftaran telah dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan anggaran
dasar BMI dan peraturan perundangan yang berlaku pada saat perubahan tersebut dilakukan.
(iii) Anggota Direksi dan Dewan Komisaris BMI telah diangkat sesuai dengan anggaran dasar
BMI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat pengangkatan.
(iv) Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, BMI belum beroperasi. BMI telah memperoleh
izin-izin dan melakukan pendaftaran-pendaftaran penting yang diperlukan untuk
menjalankan usahanya dari pihak yang berwenang sebagaimana disyaratkan dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan izin-izin serta pendaftaran-pendaftaran penting
tersebut masih berlaku.
(v) Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, BMI tidak memiliki dan/atau menguasai harta
tetap atau harta bergerak yang dianggap material.
(vi) Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, selain pihak-pihak yang menjabat sebagai
anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang merupakan manajemen BMI, BMI tidak
mempekerjakan karyawan termasuk tidak mempekerjakan karyawan asing.
(vii) Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, BMI tidak memiliki aset material untuk
diasuransikan.
(viii) Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, BMI tidak terikat dalam perikatan material
apapun.
(ix) Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, BMI dan masing-masing anggota Direksi dan
Dewan Komisaris BMI tidak sedang terlibat dalam: (i) perselisihan, sengketa, somasi,
panggilan menyangkut permasalahan hukum di luar pengadilan; (ii) perkara hukum, baik
pada bidang perdata maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau
badan arbitrase manapun di Indonesia atau di negara asing; (iii) perselisihan administratif
dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau
perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara kepailitan dengan
pihak ketiga dan tidak pernah dinyatakan pailit, dan penundaan kewajiban pembayaran utang
(PKPU); yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kelangsungan usaha BMI.
(j) Asuransi: Seluruh aset material Perseroan telah diasuransikan dan jumlah pertanggungan sudah
memadai untuk melakukan penggantian objek yang diasuransikan atau menutup risiko yang
dipertanggungkan. Seluruh polis-polis asuransi Perseroan masih berlaku dan tidak sedang
dijaminkan kepada pihak ketiga manapun.
(k) Perjanjian: Perjanjian penting yang diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas masih berlaku dan
mengikat. Perjanjian penting tersebut tidak mengandung pembatasan-pembatasan yang dapat
merugikan pemegang Sukuk Ijarah atau menghalangi pelaksanaan rencana penawaran umum Sukuk
Ijarah berikut penggunaan dananya, termasuk tidak terdapat pembatasan-pembatasan yang dapat
merugikan kepentingan pemegang saham publik dari BIG yang merupakan pengendali Perseroan.
Perseroan tidak berada dalam keadaan kelalaian atas kewajibannya berdasarkan perjanjian penting
tersebut. Berdasarkan Uji Tuntas kami (sebagaimana ditegaskan dengan Surat Pernyataan
Perseroan), (i) perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan pihak afiliasi telah dibuat dengan syarat
dan kondisi yang wajar (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan; dan (ii) BIG
yang merupakan pengendali Perseroan telah mematuhi ketentuan sehubungan dengan Transaksi
223
Page 254
Material dan Transaksi Afiliasi sehubungan dengan penandatanganan perjanjian penting Perseroan
yang relevan, kecuali sehubungan dengan:
(i) Perjanjian Pinjaman tertanggal 2 November 2009 antara Perseroan dan BIG sebagaimana
diubah dengan Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit tertanggal 20
Maret 2015 dengan BIG dan Amandemen Kesatu atas Perubahan dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Kredit tertanggal 1 Juli 2016 (Perjanjian Pinjaman (BIG)), di mana BIG tidak
dapat menemukan bukti pelaporan transaksi yang wajib dilakukan paling lambat pada akhir
hari kerja ke-2 setelah terjadinya transaksi, sebagaimana disyaratkan Peraturan Bapepam
IX.E.1. Sesuai dengan Butir 3.c Peraturan Bapepam IX.E.1, Bapepam dan LK berwenang
mengenakan sanksi terhadap setiap pelanggaran ketentuan Peraturan Bapepam IX.E.1.
Walaupun demikian, berdasarkan keterangan BIG, BIG tidak pernah menerima sanksi
apapun sehubungan dengan tidak ditemukannya bukti pelaporan transaksi berdasarkan
Perjanjian Pinjaman BIG;
(ii) Perjanjian Jasa Manajemen antara Perseroan dan BIG tertanggal 1 Januari 2022,
sebagaimana terakhir diubah melalui Perubahan Perjanjian Jasa Manajemen tertanggal 26
Februari 2024 (Perjanjian Jasa Manajemen), Perjanjian Pinjaman antara Perseroan dan PT
Bukit Teknologi Digital tertanggal 3 April 2023 (Perjanjian Pinjaman (BTD)), dan
Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pembayaran Nomor: BUMA/LGL/2022/XII/109/PERJ
tertanggal 30 Desember 2022 antara Perseroan dan PT Alchemo Teknologi Indonesia,
sebagaimana terakhir diubah melalui Amandemen Ketiga atas Perjanjian Penyelesaian
Kewajiban Pembayaran Nomor: BUMA/LGL/2022/XII/109/PERJ-ADD 3 tertanggal 5 April
2024 (Perjanjian Penyelesaian Piutang Usaha) di mana BIG tidak dapat menemukan bukti
pelaporan transaksi yang wajib dilakukan paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 setelah
terjadinya transaksi, sebagaimana disyaratkan Peraturan OJK No. 42/2020. Sesuai dengan
Pasal 96 ayat (4) Peraturan OJK No. 3/POK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di
Bidang Pasar Modal, setiap pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85, Pasal 86, dan
Pasal 87 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Pihak lainnya yang
telah memperoleh izin, persetujuan, atau pendaftaran dari OJK yang dinyatakan tidak
menyampaikan laporan kepada OJK atau mengumumkan kepada masyarakat dikenai sanksi
administratif yaitu Rp250.000.000 jika dinyatakan tidak menyampaikan laporan kepada
Otoritas Jasa Keuangan atau mengumumkan kepada masyarakat dalam periode kewajiban
triwulanan, bulanan, harian, dan insidentil. Walaupun demikian, berdasarkan keterangan
BIG, BIG tidak pernah menerima sanksi apapun sehubungan dengan tidak ditemukannya
bukti pelaporan transaksi berdasarkan Perjanjian Jasa Manajemen, Perjanjian Pinjaman
(BTD) dan Perjanjian Penyelesaian Piutang Usaha.
Rencana Perseroan melakukan penawaran umum Sukuk Ijarah: (i) tidak memerlukan pemberitahuan
terlebih dahulu ataupun untuk memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari wali amanat,
kreditur, pihak lain dan/atau instansi lain yang berwenang; dan (ii) tidak menyebabkan pelanggaran
financial covenants yang disyaratkan kreditur berdasarkan perjanjian pembiayaan yang
ditandatangani Perseroan. Berdasarkan pendapat hukum dari Milbank, konsultan hukum yang
memiliki izin praktik pada Hukum Negara Bagian New York, Amerika Serikat, penandatanganan
serta pelaksanaan dari penerbitan Sukuk Ijarah tidak mengakibatkan Perseroan menjadi dalam
keadaan kelalaian berdasarkan Senior Notes dan Indenture. Sehingga, tidak terdapat pembatasan
berdasarkan Senior Notes dan Indenture yang dilanggar dengan dilakukannya penerbitan Sukuk
Ijarah oleh Perseroan, termasuk tidak diperlukannya persetujuan dari pemegang Senior Notes untuk
Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah dan melaksanakan rencana penggunaan dana Sukuk Ijarah.
Perjanjian-Perjanjian Sukuk Ijarah telah ditandatangani secara sah dan mengikat, dan karenanya
dapat dilaksanakan oleh Perseroan. Penandatanganan Perjanjian-Perjanjian Sukuk Ijarah dan
pelaksanaannya termasuk rencana penggunaan dana hasil penawaran umum Sukuk Ijarah tidak
melanggar atau bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan, peraturan perundang-undangan
yang berlaku bagi Perseroan dan perjanjian penting yang diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas.
224
Page 255
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I telah sesuai dengan Peraturan OJK No.20/POJK.04/2020
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk tanggal 23 April 2020 dan
Peraturan OJK No.18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk sebagaimana diubah
dengan Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 Tahun 2018.
Tidak terdapat hubungan afiliasi dan/atau hubungan kredit antara Perseroan dan Wali Amanat
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum yang
Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
(l) Perkara: Berdasarkan Uji Tuntas yang ditegaskan melalui pernyataan Perseroan dan masing-masing
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
Perseroan dan masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak sedang terlibat
dalam: (i) perselisihan, sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan hukum di luar
pengadilan; (ii) perkara hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau
perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan arbitrase manapun di Indonesia atau di negara
asing; (iii) perselisihan administratif dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait
dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara
kepailitan dengan pihak ketiga dan tidak pernah dinyatakan pailit dan penundaan kewajiban
pembayaran utang (PKPU); yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kelangsungan usaha
Perseroan, pelaksanaan penawaran umum Sukuk Ijarah berikut penggunaan dananya.
(m) Rencana Transaksi:
(i) Rencana penawaran umum Sukuk Ijarah telah mendapat persetujuan dari Direksi Perseroan
sebagaimana disetujui dalam Keputusan Sirkuler Direksi tanggal 20 Desember 2024.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan,
rencana penawaran umum Sukuk Ijarah oleh Perseroan tidak memerlukan persetujuan dari
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), namun membutuhkan persetujuan dari Dewan
Komisaris Perseroan dimana Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan
Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 20
Desember 2024. Walaupun persetujuan RUPS tidak diperlukan berdasarkan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan, namun Perseroan tetap mendapatkan persetujuan dari RUPS
Perseroan sehubungan dengan rencana penawaran umum Sukuk Ijarah melalui Keputusan
Sirkuler Pemegang Saham tanggal 20 Desember 2024.
(ii) Sukuk Ijarah tidak dijamin dengan agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta
kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari, sesuai pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu tanpa preferen
dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya yang memiliki peringkat yang sama dengan
pemegang Sukuk Ijarah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(iii) Sukuk Ijarah telah mendapatkan peringkat idA+(sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo) berdasarkan Surat No. RC-1509/PEF-DIR/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024,
sebagaimana disyaratkan oleh POJK No.7/2017 dan Peraturan OJK No.49/POJK.04/2020
tanggal 11 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
(iv) Prospektus telah memuat ketentuan pokok dari POJK No.9/2017.
(v) Perseroan telah menyiapkan Pernyataan Pendaftaran dengan berpedoman pada POJK
No.7/2017.
(vi) Penawaran umum Sukuk Ijarah baru dapat dilaksanakan setelah diperolehnya surat efektif
dari OJK atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh Perseroan kepada OJK.
225
Page 256
(vii) Sampai dengan dana hasil penawaran umum Sukuk Ijarah digunakan seluruhnya, Perseroan
harus melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala sesuai dengan Peraturan OJK
No.30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan
Dana Hasil Penawaran Umum. Realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sukuk
Ijarah wajib pula dipertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan Perseroan sampai dengan
seluruh dana hasil penawaran umum Sukuk Ijarah telah direalisasikan.
(viii) Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana hasil penawaran umum Sukuk
Ijarah dari rencana semula seperti yang tercantum dalam Prospektus, Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, maka rencana tersebut harus disampaikan terlebih dahulu
kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Sukuk
Ijarah (RUPSI) dengan mengemukakan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana
tersebut. Perubahan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari RUPSI sesuai dengan
POJK No.30/2015. Selanjutnya, Perseroan melaporkan hasil RUPSI kepada OJK paling
lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan RUPSI.
(ix) Bahwa perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka penawaran umum
Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah yang terdapat dalam fatwa-
fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia berdasarkan opini Tim Ahli Syariah
yang terdiri dari Mohammad Bagus Teguh Perwira dengan Nomor Ahli Syariah Pasar Modal
(ASPM) KEP-02/PM.223/PJ-ASPM/2021 dan Tri Meryta dengan Nomor ASPM KEP-
11/PM.021/PJ.ASPM/2024.
(n) Prospektus: Informasi yang bersifat material terkait aspek hukum yang diungkapkan dalam
Prospektus telah memuat informasi yang diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas dan Pendapat
Hukum.
KUALIFIKASI
(a) Dalam proses Uji Tuntas, kami menerapkan prinsip materialitas sebagaimana disyaratkan dalam
Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (HKHSK) yang dituangkan dalam
Keputusan HKHPM No.KEP.03/HKHPM/XI/2021 tentang Perubahan Keputusan HKHPM
No.KEP.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Standar Profesi Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal dan Surat Edaran HKHPM No.SE-01/HKHSK/II/2025 tanggal 16
Januari 2025 tentang Perubahan Nomenklatur Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan
(HKHSK), dengan ketentuan bahwa sifat “penting” dan/atau nilai “materialitas” tersebut
dikonsultasikan dengan Perseroan sebagai pihak yang menjalankan usaha. Uji Tuntas kami
sehubungan dengan aspek hukum yang bersifat “penting” dan “material” adalah sepanjang aspek
tersebut kami dan Perseroan pandang akan berakibat atau berpengaruh langsung terhadap
keberlangsungan usaha Perseroan.
(b) Setelah berlakunya UU Perseroan Terbatas dan adanya SABH yang dikelola Menkumham,
perubahan anggaran dasar dan daftar perseroan, sudah tidak lagi didaftarkan pada Kantor
Pendaftaran Perusahaan berdasarkan Undang-undang No.3 Tahun 1982 tanggal 1 Februari 1982
tentang Wajib Daftar Perusahaan yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku berdasarkan Pasal
116 UU Cipta Kerja pada Daftar Perseroan yang dikelola Menkumham. Selanjutnya, berdasarkan
ketentuan Pasal 1 ayat 12 dari Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021
tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Nomor Induk Berusaha adalah bukti
registrasi/pendaftaran pelaku usaha.
[Sisa halaman ini sengaja dikosongkan]
226
Page 257
Demikianlah Pendapat Hukum ini kami berikan sesuai dengan Standar Profesi HKHSK dan kode etik profesi
sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal dan kami telah bersikap bebas dan mandiri serta tidak memiliki
benturan kepentingan dengan Perseroan dan Profesi Penunjang Pasar Modal lainnya.
Hormat kami,
GINTING & REKSODIPUTRO
Mohammad Andrew Softiennovreza, SH
STTD: No. STTD.KH-412/PM.223/2020
Tembusan:
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, OJK
227
Page 258
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 259
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN
229
Page 260
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 261
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA DAN ENTITAS ANAK / PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA AND SUBSIDIARIES LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM 30 SEPTEMBER 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022/ INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS AS OF SEPTEMBER 30, 2024 AND DECEMBER 31, 2023 AND 2022 AND FOR THE NINE-MONTH PERIODS ENDED SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2023 AND 2022 BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN / WITH INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT
Page 262
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
DAFTAR ISI TABLE OF CONTENTS
Halaman/
Page
SURAT PERNYATAAN DIREKSI DIRECTORS’ STATEMENT
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian 1 1. Interim Consolidated Statement of Financial
Interim Position
2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan 3 2. Interim Consolidated Statement of Profit or
Komprehensif Lain Konsolidasian Interim Loss and Other Comprehensive Income
3. Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian 4 3. Interim Consolidated Statement of Changes
Interim in Equity
4. Laporan Arus Kas Konsolidasian Interim 6 4. Interim Consolidated Statement of Cash
Flows
5. Catatan atas Laporan Keuangan 7 5. Notes to the Interim Consolidated Financial
Konsolidasian Interim Statements
6. Informasi Tambahan - Informasi Keuangan 130 6. Additional Information - Parent Company
Entitas Induk Financial Information
Page 263
Page 264
Page 265
Page 266
Page 267
Page 268
Page 269
Page 270
Page 271
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL POSITION
30 SEPTEMBER 2024 DAN SEPTEMBER 30, 2024 AND
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
lain)
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ September 30, December 31, December 31,
Notes 2024 2023 2022
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 2e,2n,5 183,939,669 474,917,444 134,736,714 Cash and cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 2f,2n,6 10,241,395 45,301,842 22,600,825 Restricted cash
Piutang usaha - neto Trade receivables - net
Pihak ketiga 2g,2n,7 382,119,012 349,883,557 315,140,597 Third parties
Pihak berelasi 2g,2j,2n,7,32d 7,953,915 9,772,451 7,433,306 Related party
Piutang lain-lain - neto Other receivables - net
Pihak ketiga 2g,2n 35,336,539 24,096,074 12,630,236 Third parties
Pihak berelasi 2g,2j,2n,32e 1,264,539 938,226 212,006 Related parties
Piutang pihak berelasi 2j,2n,32c 89,802,847 94,779,353 93,500,000 Due from related party
Persediaan - neto 2i,8 70,628,437 70,192,304 81,184,262 Inventories - net
Pajak dibayar di muka 2r,22a 22,314,513 1,107,459 29,005,069 Prepaid tax
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2h,9 19,049,669 12,392,100 15,311,970 Prepayments and advances
Aset lainnya 2n,14 24,949,242 12,604,086 9,468,790 Other assets
Total Aset Lancar 847,599,777 1,095,984,896 721,223,775 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Kas dan deposito berjangka
yang dibatasi penggunaannya 2f,2n,6 4,622,770 - - Restricted cash and time deposits
Piutang pihak berelasi 2j,2n,32c 3,826,627 3,757,622 - Due from related party
Aset pajak tangguhan - neto 2r,22e 3,526,454 4,182,495 1,437,186 Deferred tax assets - net
Aset tetap - neto 2k,2l,2m,10 704,170,297 710,315,200 789,121,136 Fixed assets - net
Aset takberwujud - neto 2w,2m,11 9,040,571 9,284,833 13,285,748 Intangible asset - net
Properti pertambangan 2x,12 67,446,035 - - Mining properties
Investasi lain-lain 2n,13 40,975,849 25,000,000 - Other investment
Aset lainnya 2n,2r,14 25,159,472 72,494,854 92,049,946 Other assets
Total Aset Tidak Lancar 858,768,075 825,035,004 895,894,016 Total Non-Current Assets
TOTAL ASET 1,706,367,852 1,921,019,900 1,617,117,791 TOTAL ASSETS
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim terlampir The accompanying notes to the interim consolidated financial statements
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan are an integral part of these interim consolidated financial statements.
konsolidasian interim secara keseluruhan.
1
Page 272
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL POSITION
30 SEPTEMBER 2024 DAN SEPTEMBER 30, 2024 AND
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
lain)
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ September 30, December 31, December 31,
Notes 2024 2023 2022
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK SHORT-TERM LIABILITIES
Utang usaha Trade payables
Pihak ketiga 2n,2o,15 242,561,609 174,921,976 188,091,181 Third parties
Pihak berelasi 2j,2n,2o,15,32f 530,809 131,157 - Related party
Utang lain-lain Other payables
Pihak ketiga 2n 9,168,701 6,347,230 8,097,981 Third parties
Pihak berelasi 2j,2n 15,964 - - Related party
Utang dividen 32h - 10,128,438 - Dividend payable
Utang pajak 2r,22c 4,218,269 21,226,372 6,172,093 Taxes payable
Beban masih harus dibayar 2n,14 76,760,505 114,891,188 86,448,600 Accrued expenses
Pendapatan ditangguhkan 2l 540,746 1,144,452 1,663,482 Deferred Income
Liabilitas imbalan kerja 2q,23 18,355,125 18,627,318 14,799,765 Employee benefits obligation
Liabilitas jangka panjang jatuh Current maturities of
tempo dalam satu tahun: long-term liabilities:
Senior Notes 2n,17 27,785,735 - - Senior Notes
Pinjaman bank 2n,18 27,516,484 85,483,830 25,664,159 Bank loans
Utang jangka panjang 2n,19 22,251,215 20,683,043 14,106,891 Long-term debt
Liabilitas sewa 2l,2n,21 51,052,657 79,858,274 74,311,657 Lease liabilities
Pinjaman lain-lain 2n,20 2,222,951 654,780 - Other borrowings
Liabilitas jangka pendek lainnya 1,493,259 1,465,965 343,012 Other short-term liabilities
Total Liabilitas Jangka Pendek 484,474,029 535,564,023 419,698,821 Total Short-Term Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG LONG-TERM LIABILITIES
Pendapatan ditangguhkan 2l 506,466 764,948 1,102,170 Deferred income
Liabilitas pajak tangguhan - neto 2r,22e 9,662,712 2,979,489 3,209,868 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja 2q,23 71,098,800 63,828,059 56,617,515 Employee benefits obligation
Liabilitas jangka panjang setelah
dikurangi bagian jatuh tempo Long-term liabilities - net of
dalam satu tahun: current maturities:
Senior Notes 2n,17 224,236,142 401,134,348 392,049,268 Senior Notes
Pinjaman bank 2n,18 533,651,172 483,441,320 302,205,579 Bank loans
Utang jangka panjang 2n,19 42,462,867 54,777,290 43,913,029 Long-term debt
Liabilitas sewa 2l,2n,21 37,493,278 64,669,459 95,077,769 Lease liabilities
Liabilitas jangka panjang lainnya 11,650,425 164,635 161,572 Other long-term liabilities
Total Liabilitas Jangka Panjang 930,761,862 1,071,759,548 894,336,770 Total Long-Term Liabilities
Total Liabilitas 1,415,235,891 1,607,323,571 1,314,035,591 Total Liabilities
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nilai nominal Capital stock - Rp 1,000,000
Rp 1.000.000 per saham par value per share
Modal dasar - 4.250.000 saham Authorized - 4,250,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor Issued and fully paid -
penuh - 2.050.000 saham 24 216,330,401 216,330,401 216,330,401 2,050,000 shares
Tambahan modal disetor (4,270,415) - - Additional paid-in capital
Selisih kurs penjabaran laporan Exchange difference on translation of
keuangan dalam mata uang asing (924,025) (1,285,771) (2,207,797) foreign currency financial statement
Saldo laba Retained earnings
Telah ditentukan penggunaannya 24 15,603,066 14,403,066 14,403,066 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 54,058,256 84,248,633 74,556,530 Unappropriated
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attributable to the owners
kepada pemilik entitas induk 280,797,283 313,696,329 303,082,200 of the parent
Kepentingan nonpengendali 10,334,678 - - Non-controlling interests
Total Ekuitas 291,131,961 313,696,329 303,082,200 Total Equity
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1,706,367,852 1,921,019,900 1,617,117,791 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim terlampir The accompanying notes to the interim consolidated financial statements
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan are an integral part of these interim consolidated financial statements.
konsolidasian interim secara keseluruhan.
2
Page 273
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN AND SUBSIDIARIES
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FOR THE NINE-MONTH PERIODS ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
lain)
Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 September/ Tanggal 31 Desember/
For The Nine - Month For The Years Ended
Periods Ended September 30, December 31,
2024 2023 2023 2022
Catatan/ (Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Notes Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
PENDAPATAN 2p,25,32a 1,348,986,955 1,363,342,387 1,833,285,773 1,553,709,677 REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN 2p,26 (1,218,126,092) (1,181,607,842) (1,586,786,385) (1,349,888,068) COST OF REVENUES
LABA BRUTO 130,860,863 181,734,545 246,499,388 203,821,609 GROSS PROFIT
Beban usaha 2p,27 (67,085,860) (68,294,646) (86,349,185) (69,211,144) Operating expenses
Pendapatan lain-lain 28 6,934,620 4,910,063 8,100,889 2,224,353 Other income
Beban lain-lain 30 (6,629,611) (13,594,064) (12,969,539) (23,296,931) Other expenses
Pendapatan keuangan 8,944,362 4,199,372 7,417,547 1,184,147 Finance income
Beban keuangan 29 (79,597,431) (66,061,124) (88,165,371) (69,804,080) Finance cost
LABA (RUGI) PROFIT (LOSS)
SEBELUM PAJAK PENGHASILAN (6,573,057) 42,894,146 74,533,729 44,917,954 BEFORE INCOME TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN 2r,22d (1,917,239) (12,908,941) (23,875,155) (11,508,243) INCOME TAX EXPENSE
Total Beban Pajak Penghasilan - - - - Total Income Tax Expense
LABA (RUGI) PROFIT (LOSS)
PERIODE/TAHUN BERJALAN (8,490,296) 29,985,205 50,658,574 33,409,711 FOR THE PERIOD/YEAR
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF OTHER COMPREHENSIVE INCOME
LAIN PERIODE/TAHUN BERJALAN (LOSS) FOR THE PERIOD/YEAR
Pos-pos yang tidak akan Item that will not be
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
Pengukuran kembali atas program Remeasurement of
imbalan pasti 2q,23 1,916,166 (65,460) (1,239,066) (953,612) defined employee benefits
Pajak penghasilan terkait Income tax related
pos-pos yang tidak akan with item that will not be
direklasifikasi ke laba rugi 2r,22e (421,556) 14,401 272,595 209,795 reclassified to profit or loss
Pos-pos yang akan Item that will be
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
Selisih kurs penjabaran Exchange difference on translation
laporan keuangan of foreign currency
dalam mata uang asing 2u 361,746 (1,706,964) 922,026 (2,446,387) financial statement
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Other Comprehensive Income (Loss)
Periode/Tahun Berjalan Setelah Pajak 1,856,356 (1,758,023) (44,445) (3,190,204) for the Period/Year After Income Tax
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF COMPREHENSIVE INCOME (LOSS)
PERIODE/TAHUN BERJALAN (6,633,940) 28,227,182 50,614,129 30,219,507 FOR THE PERIOD/YEAR
LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT NET PROFIT (LOSS)
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk (5,484,987) 29,985,205 50,658,574 33,409,711 Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali (3,005,309) - - - Non-controlling interests
Total (8,490,296) 29,985,205 50,658,574 33,409,711 Total
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF NET COMPREHENSIVE
NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN INCOME (LOSS)
KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk (3,628,631) 28,227,182 50,614,129 30,219,507 Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali (3,005,309) - - - Non-controlling interests
Total (6,633,940) 28,227,182 50,614,129 30,219,507 Total
LABA (RUGI) NETO PER SAHAM DASAR BASIC EARNINGS (LOSS)
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK PER SHARE ATTRIBUTABLE TO
ENTITAS INDUK 2s,31 (2.68) 14.63 24.71 16.30 THE OWNERS OF THE PARENT
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim terlampir The accompanying notes to the interim consolidated financial statements
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan are an integral part of these interim consolidated financial statements.
konsolidasian interim secara keseluruhan.
3
Page 274
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FOR THE NINE-MONTH PERIODS ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
Selisih Kurs
Penjabaran Laporan
Modal Saham Keuangan dalam Saldo Laba/Retained Earnings
Ditempatkan dan Mata Uang Asing/
Disetor Penuh/ Tambahan Exchange Difference Kepentingan
Issued and Modal Disetor/ on Translation of Telah Ditentukan Belum Ditentukan nonpengendali/
Catatan/ Fully Paid Additional Foreign Currency Penggunaannya/ Penggunaannya/ Jumlah/ Non-controlling Total Ekuitas/
Notes Capital Stock Paid-in Capital Financial Statement Appropriated Unappropriated Total interests Total Equity
Saldo 1 Januari 2023 (Diaudit) 216,330,401 - (2,207,797) 14,403,066 74,556,530 303,082,200 - 303,082,200 Balance as of January 1, 2023 (Audited)
Dividen 24 - - - - (20,000,000) (20,000,000) - (20,000,000) Dividend
Penghasilan (rugi) komprehensif Comprehensive income (loss)
periode berjalan - - (1,706,964) - 29,934,146 28,227,182 - 28,227,182 for the period
Balance as of
Saldo 30 September 2023 (Tidak Diaudit) 216,330,401 - (3,914,761) 14,403,066 84,490,676 311,309,382 - 311,309,382 September 30, 2023 (Unaudited)
Saldo 1 Januari 2024 (Diaudit) 216,330,401 - (1,285,771) 14,403,066 84,248,633 313,696,329 - 313,696,329 Balance as of January 1, 2024 (Audited)
Pembayaran berbasis saham 24 - (5,012,714) - - - (5,012,714) - (5,012,714) Shared-based payment
Amortisasi cadangan kompensasi Amortisation of share-based
berbasis saham 24 - 261,573 - - - 261,573 - 261,573 compensation reserve
Restructuring of entity
Restrukturisasi entitas sepengendali - 480,726 - - - 480,726 - 480,726 under common control
Penambahan modal dari Capital injection from
kepentingan nonpengendali - - - - - - 13,339,987 13,339,987 non-controlling interests
Dividen 24 - - - - (25,000,000) (25,000,000) - (25,000,000) Dividend
Pencadangan saldo laba - - - 1,200,000 (1,200,000) - - - Appropriation of retained earnings
Rugi komprehensif periode berjalan - - 361,746 - (3,990,377) (3,628,631) (3,005,309) (6,633,940) Comprehensive loss for the period
Saldo 30 September 2024 (Diaudit) 216,330,401 (4,270,415) (924,025) 15,603,066 54,058,256 280,797,283 10,334,678 291,131,961 Balance as of September 30, 2024 (Audited)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan The accompanying notes to the interim consolidated financial statements are an integral part of these
dari laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan. interim consolidated financial statements.
4
Page 275
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FOR THE NINE-MONTH PERIODS ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
Selisih Kurs
Penjabaran Laporan
Modal Saham Keuangan dalam
Ditempatkan dan Mata Uang Asing/ Saldo Laba/Retained Earnings
Disetor Penuh/ Exchange difference
Issued and on Translation of Telah Ditentukan Belum Ditentukan
Catatan/ Fully Paid Foreign Currency Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total Ekuitas/
Notes Capital Stock Financial Statement Appropriated Unappropriated Total Equity
Saldo 1 Januari 2022 216,330,401 238,590 14,403,066 51,890,636 282,862,693 Balance as of January 1, 2022
Penghasilan komprehensif tahun berjalan - (2,446,387) - 32,665,894 30,219,507 Comprehensive income for the year
Dividen 24 - - - (10,000,000) (10,000,000) Dividend
Saldo 31 Desember 2022 216,330,401 (2,207,797) 14,403,066 74,556,530 303,082,200 Balance as of December 31, 2022
Penghasilan komprehensif tahun berjalan - 922,026 - 49,692,103 50,614,129 Comprehensive income for the year
Dividen 24 - - - (40,000,000) (40,000,000) Dividend
Saldo 31 Desember 2023 216,330,401 (1,285,771) 14,403,066 84,248,633 313,696,329 Balance as of December 31, 2023
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan The accompanying notes to the interim consolidated financial statements are an integral part of these
dari laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan. interim consolidated financial statements.
5
Page 276
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INTERIM AND SUBSIDIARIES
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FLOWS FOR THE NINE-MONTH PERIODS ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan (Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
lain)
Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 September/ Tanggal 31 Desember/
For The Nine-Month For The Years Ended
Periods Ended September 30, December 31,
2024 2023 2023 2022
Catatan/ (Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Notes Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 1,367,350,074 1,321,723,969 1,846,662,126 1,538,510,094 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada pemasok
dan lain-lain (789,508,021) (761,594,395) (1,052,957,652) (937,305,848) Cash paid to suppliers and others
Pembayaran kas kepada karyawan (307,306,809) (264,933,434) (349,584,336) (277,907,639) Cash paid to employees
Kas yang dihasilkan dari operasi 270,535,244 295,196,140 444,120,138 323,296,607 Cash generated from operations
Penerimaan bunga 8,900,234 2,285,744 3,731,524 1,148,416 Interest received
Pembayaran bunga (86,199,660) (68,580,167) (93,287,743) (59,645,159) Payment of interest
Pembayaran pajak penghasilan - neto (12,097,106) (8,741,291) (10,738,935) (8,585,816) Payment of income taxes - net
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Net Cash Flows Generated from
Aktivitas Operasi 181,138,712 220,160,426 343,824,984 256,214,048 Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Penarikan (penempatan) deposit jaminan (3,605,160) - - 16,024,790 Withdrawal (placement) of guarantee deposits
Penarikan (penempatan) kas yang
dibatasi penggunaannya 35,040,640 67,892 (22,701,017) (6,869,305) Withdrawal (placement) of restricted cash
Hasil dari penjualan aset tetap 10 1,552,199 10,518,138 18,351,146 14,882,636 Proceeds from sale of fixed assets
Perolehan aset tetap (121,350,345) (85,780,646) (127,315,451) (190,690,213) Acquisition of fixed assets
Pembayaran beban tangguhan (601,082) - - - Payment of deferred charges
Hasil dari penjualan aset takberwujud 11 - 2,701,693 2,701,692 - Proceeds from sale of intangible assets
Perolehan aset tak berwujud (1,798,618) (2,826,888) (4,376,244) (3,500,030) Acquisition of intangible assets
Penerimaan piutang pihak berelasi 5,000,000 - - - Proceeds of due from related party
Pengeluaran piutang pihak berelasi - (4,759,649) (5,023,548) - Disbursement of due from related party
Penempatan investasi lain-lain 13 (9,858,725) - (25,000,000) - Placement of other investment
Penerimaan kas dari restrukturisasi Cash acquired from restructuring
entitas sepengendali 580,624 - - - entity under common control
Akuisisi entitas anak, dikurangi Acquisition of subsidiaries,
kas yang diperoleh 4 (115,812,021) - - - net of cash acquired
Pembayaran atas sisa harga perolehan Payment of remaining consideration
dari akuisisi bisnis - - - (1,655,404) for acquisition of business
Arus Kas Neto yang Digunakan Net Cash Flows Used in
untuk Aktivitas Investasi (210,852,488) (80,079,460) (163,363,422) (171,807,526) Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penambahan modal dari
kepentingan nonpengendali 13,339,986 - - - Capital injection from non-controlling interests
Penerimaan utang jangka panjang 1,343,420 29,639,367 33,998,256 50,666,467 Proceeds from long-term debt
Pembayaran sewa (63,163,788) (76,198,656) (100,107,506) (103,708,265) Payment of leases
Pembayaran atas pinjaman bank jangka pendek - (12,929,293) (12,929,293) - Payment of short-term bank loans
Pembayaran atas pinjaman bank jangka panjang (319,244,848) (19,687,500) (30,115,466) (13,125,000) Payment of long-term bank loans
Pembayaran utang jangka panjang (15,805,771) (11,945,940) (16,997,494) (12,516,757) Payment of long-term debt
Penerimaan atas pinjaman lain-lain 4,294,335 3,311,411 3,318,492 - Proceeds from other borrowings
Pembayaran atas pinjaman lain-lain (2,785,324) (1,784,786) (2,715,425) - Payments of other borrowings
Penerimaan atas pinjaman bank jangka pendek - 12,929,293 12,929,293 - Proceeds from short-term bank loans
Penerimaan atas pinjaman bank jangka panjang 18 310,000,000 20,000,000 290,000,000 - Proceeds from long-term bank loans
Penerimaan atas Senior Notes 17 - - 41,301,414 - Proceeds from Senior Notes
Pembayaran atas Senior Notes (153,092,525) (12,521,800) (30,165,130) - Payment of Senior Notes
Pembayaran dividen kas 24 (35,000,000) (20,000,000) (30,000,000) (30,000,000) Cash dividend paid
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Net Cash Flows Generated from
(Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan (260,114,515) (89,187,904) 158,517,141 (108,683,555) (Used in) Financing Activities
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO NET INCREASE (DECREASE) IN
KAS DAN SETARA KAS (289,828,291) 50,893,062 338,978,703 (24,277,033) CASH AND CASH EQUIVALENTS
DAMPAK PERUBAHAN EFFECT OF FOREIGN
SELISIH KURS TERHADAP EXCHANGE CHANGES ON
KAS DAN SETARA KAS (1,149,484) (1,700,617) 1,202,027 (7,114,453) CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL PERIODE/TAHUN 5 474,917,444 134,736,714 134,736,714 166,128,200 AT BEGINNING OF THE PERIOD/YEAR
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR PERIODE/TAHUN 5 183,939,669 183,929,159 474,917,444 134,736,714 AT END OF THE PERIOD/YEAR
Informasi tambahan arus kas diungkapkan pada pada Supplementary information of cash flows is disclosed in
Catatan 39. Note 39.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim terlampir The accompanying notes to the interim consolidated financial statements
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan are an integral part of these interim consolidated financial statements.
konsolidasian interim secara keseluruhan.
6
Page 277
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian Perusahaan a. The Company’s Establishment
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“Perusahaan”) PT Bukit Makmur Mandiri Utama (the “Company”)
didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta was established in the Republic of Indonesia on
Notaris No. 19 yang dibuat di hadapan Raden December 7, 1998 based on Notarial Deed No. 19 of
Johanes Sarwono, S.H. pada tanggal Raden Johanes Sarwono, S.H. The Company’s
7 Desember 1998. Akta pendirian tersebut telah Articles of Association were approved by the Ministry
disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik of Justice of the Republic of Indonesia in its Decision
Indonesia dalam Surat Keputusan Letter No. C-5698.HT.01.01.TH 2000 dated
No. C-5698.HT.01.01.TH 2000 tanggal March 8, 2000 and published in State Gazette
8 Maret 2000 dan diumumkan dalam Berita Negara No. 74 Supplement No. 10876 dated
No. 74 Tambahan No. 10876 tanggal September 13, 2002.
13 September 2002.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami The Company’s Articles of Association have been
beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta amended several times, the most recent being
Notaris No. 69, tanggal 26 Oktober 2023, yang based on Notarial Deed No. 69 dated
dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn. October 26, 2023, made by Humberg Lie, S.H., S.E.,
notaris di Jakarta Utara, mengenai perubahan Pasal M.Kn. notary in North Jakarta, concerning the
13, 14, 15, 16, 17 dan 18 pada Anggaran Dasar changes on Article 13, 14, 15, 16, 17 and 18 of the
Perusahaan. Perubahan tersebut telah diterima oleh Company’s Articles of Association. The amendment
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik was accepted by the Ministry of Law and Human
Indonesia sesuai Surat No. AHU-AH.01.03-0134355 Rights of the Republic of Indonesia based on its
tertanggal 27 Oktober 2023. Letter No. AHU-AH.01.03-0134355 dated
October 27, 2023.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup According to Article 3 of the Articles of Association,
kegiatan Perusahaan adalah pembangunan, the scope of the Company activities includes
perdagangan umum, industri pertambangan dengan development, general trading, mining industry with
kegiatan utama penggalian tanah dan batubara dan basic activity of coal and turf excavation and
jasa penunjang pembangunan dan pembangunan. construction support services and construction. The
Perusahaan mulai beroperasi secara komersial Company started its commercial operations in 1998.
sejak tahun 1998. Pada saat ini, Perusahaan dan Currently, the Company and subsidiary are engaged
Entitas Anak bergerak di bidang industri in the mining industry with main activities of
pertambangan dengan kegiatan utama pengupasan overburden removal, coal mining and construction
tanah lapisan atas, penambangan batubara dan jasa support services.
penunjang pembangunan.
Perusahaan berkedudukan di Jakarta dengan kantor The Company is domiciled in Jakarta and its head
pusat beralamat di South Quarter Tower A, Jl. R.A. office is located at South Quarter Tower A, Jl. R.A.
Kartini Kav. 8, Jakarta. Kartini Kav. 8, Jakarta.
PT Delta Dunia Makmur Tbk (“Delta”), didirikan di PT Delta Dunia Makmur Tbk (“Delta”), incorporated
Republik Indonesia, adalah entitas induk terakhir in the Republic of Indonesia, is the Company’s
dari Perusahaan. Pemilik manfaat akhir Perusahaan ultimate parent company. The ultimate beneficial
terkait dengan pemenuhan Peraturan Presiden owners of the Company in relation to fulfilment of
Nomor 13 Tahun 2018 adalah Ronald Sutardja dan President Regulation Number 13 Year 2018 are
Ashish Gupta. Ronald Sutardja and Ashish Gupta.
7
Page 278
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
b. Penawaran Umum Obligasi Perusahaan b. Public Offering of the Company’s Bonds
Berdasarkan surat Bursa Efek Indonesia Based on the Indonesian Stock Exchange letter
No. S-10357/BEI.PP2/1120-23 tanggal No. S-10357/BEI.PP2/1120-23 dated
24 November 2023, Perusahaan telah menerima 24 November 2023, the Company has received an
surat pernyataan efektif atas Penawaran Umum effective statement letter regarding the Public
Obligasi I BUMA Tahun 2023 (Catatan 17). Offering of Bonds I BUMA Year 2023 (Note 17).
c. Struktur Entitas Anak c. Structure of Subsidiary
Pada tanggal 30 September 2024, As of September 30, 2024, December 31, 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan memiliki 2022, the Company had ownership interest in
Entitas Anak dengan kepemilikan sebagai berikut Subsidiary as follows (together with the Company
(selanjutnya secara bersama-sama dengan herein collectively referred to as the “Group”):
Perusahaan disebut sebagai “Grup”):
Persentase Total Aset
Kepemilikan/ (Sebelum Eliminasi)/
Tahun Usaha Percentage of Total Assets
Komersial Dimulai/ Ownership (Before Elimination)
Aktivitas Utama/ Year of 30 September / 31 Desember/ 31 Desember/ 30 September / 31 Desember/ 31 Desember/
Status Operasi/ Commercial September 30, December 31, December 31, September 30, December 31, December 31,
Nama Entitas Anak/ Domisili/ Principal Activity/ Operations 2024 2023 2022 2024 2023 2022
Name of Subsidiary Domicile Status of Operation Started (%) (%) (%) (USD) (USD) (USD)
Entitas anak melalui kepemilikan langsung/Directly owned subsidiaries
BUMA Australia Pty. Ltd. Australia Jasa pertambangan/aktif/ 2021 100.00 100.00 100.00 292,389,957 298,746,489 248,860,062
Mining services/active
PT Bukit Makmur Jakarta Jasa konsultasi manajemen/ 2024 99.99 - - 140,850,860 - -
Internasional b Management consultancy
services
Bukit Makmur Mandiri Utama Singapura/ Jasa konsultasi manajemen/ 2024 86.21 - - 13,810,182 - -
Pte. Ltd. a Singapore Management consultancy
services
Entitas anak melalui kepemilikan tidak langsung/Indirectly owned subsidiaries
American Anthracite Delaware Jasa konsultasi manajemen/ 2024 71.00 - - 140,833,089 - -
Holdings, LLC b Management consultancy
services
American Anthracite Delaware Jasa konsultasi manajemen/ 2024 71.00 - - 140,833,089 - -
Group, LLC b Management consultancy
services
American Anthracite Delaware Jasa konsultasi manajemen/ 2024 71.00 - - 140,833,089 - -
SPV I, LLC b Management consultancy
services
Atlantic Carbon Group, Inc. a Delaware Pertambangan batubara/aktif / 2020 71.00 - - 85,241,841 - -
Coal mining/active
Wildcat Carbon Delaware Pertambangan batubara / 2023 71.00 - - 13,728,207 - -
Processing, LLC a Coal mining
American Carbon Delaware Pertambangan batubara / -c 71.00 - - - - -
Warehousing, LLC a Coal mining
Newcastle Anthracite Delaware Pertambangan batubara / -c 71.00 - - - - -
Company a Coal mining
The Central Pennsylvania Pennsylvania Pertambangan batubara / -c 71.00 - - - - -
Anthracite Company, LLC a Coal mining
Hazleton Shaft Division, LLC a Pennsylvania Pertambangan batubara / -c 71.00 - - - - -
Coal mining
Ebervale Mining Pennsylvania Pertambangan batubara / -c 71.00 - - - - -
Division, LLC a Coal mining
a) Diakuisisi pada tahun 2024 a) Acquired in 2024
b) Didirikan pada tahun 2024 b) Established in 2024
c) Perusahaan tidak aktif c) Inactive company
8
Page 279
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
BUMA Australia Pty. Ltd. (“BUMA Australia”) BUMA Australia Pty. Ltd. (“BUMA Australia”)
BUMA Australia didirikan pada tanggal BUMA Australia was established on April 21, 2021,
21 April 2021, dengan nilai nominal saham sebesar with a share par value of AUD 1 per share.
AUD 1 per lembar. Perusahaan telah melakukan The Company has made capital injection with total
setoran modal dengan jumlah sebesar amount of AUD 55,000,100, consisting of
AUD 55.000.100, yang terdiri atas 55.000.100 55,000,100 shares. The purpose of establishment of
lembar saham. Pendirian entitas ini bertujuan untuk this new entity is to take over Open Cut Mining East,
pengambilalihan Open Cut Mining East, sebuah unit a business unit of Downer EDI Mining Pty. Ltd.
bisnis dari Downer EDI Mining Pty. Ltd. (“Downer”), (“Downer”), a mining contractor company from
sebuah perusahaan kontraktor pertambangan asal Australia.
Australia.
Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia On December 17, 2021, BUMA Australia has
telah secara efektif mengakuisisi seluruh effectively acquired full ownership of Open Cut
kepemilikan atas Open Cut Mining East. Akuisisi Mining East. The acquisition was recorded using the
tersebut dicatat dengan menggunakan metode acquisition method. The fair value of the identifiable
akuisisi. Nilai wajar aset bersih teridentifikasi yang net assets acquired is equal to the consideration
diperoleh sama dengan imbalan yang dialihkan atas paid over this acquisition transaction.
transaksi akuisisi ini.
Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd. Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd.
Pada bulan April 2024, Perusahaan melakukan In April 2024, the Company made capital injection to
setoran modal di Delta Dunia Makmur Pte. Ltd. Delta Dunia Makmur Pte. Ltd. (“DOID Pte. Ltd.”)
(“DOID Pte. Ltd.”) sebesar USD 10.000.000. Atas amounting to USD 10,000,000. With this capital
setoran modal ini, Perusahaan secara efektif injection, the Company effectively becomes the
menjadi pemegang saham mayoritas di DOID Pte. majority shareholder of DOID Pte. Ltd. DOID Pte.
Ltd., yang mana telah secara efektif melakukan Ltd., which also has effectively changed its name
perubahan nama menjadi Bukit Makmur Mandiri into Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd.
Utama Pte. Ltd.
PT Bukit Makmur Internasional PT Bukit Makmur Internasional
Perusahaan mendirikan entitas anak usaha baru The Company established a new subsidiary named
yang diberi nama PT Bukit Makmur Internasional PT Bukit Makmur Internasional (“BMI”) with
(“BMI”) dengan kepemilikan sebesar Rp 532,607,000,000 shareholding or represents
Rp 532.607.000.000 atau sebanyak 532.607 lembar 532,607 shares with nominal value of Rp 1,000,000
saham dengan nilai nominal per saham per share, based on incorporation Deed of a Limited
Rp 1.000.000, berdasarkan akta pendirian Liability Company No. 74 dated April 30, 2024 and
Perseroan Terbatas No. 74 tanggal 30 April 2024 its latest amendment No. 16 dated June 12, 2024
dan akta perubahan terakhir No. 16 tanggal which both made before Humberg Lie, S.H., S.E.,
12 Juni 2024 yang keduanya dibuat di hadapan M.Kn. Notary in Jakarta.
Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn Notaris di Jakarta.
9
Page 280
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
BMI bermitra dengan entitas pihak ketiga yang BMI is partnering with a third party entity which is
merupakan pemimpin pasar antrasit di Amerika leader in the USA anthracite market to establish a
Serikat untuk mendirikan entitas Ventura Bersama, Joint Venture entity, namely American Anthracite
yang bernama American Anthracite Holdings, LLC Holdings, LLC (“AAH”) on May 16, 2024 located in
(“AAH”) pada 16 Mei 2024 yang berlokasi di Amerika United States. AAH established wholly-owned
Serikat. AAH mendirikan anak perusahaan yang subsidiaries namely American Anthracite Group,
sepenuhnya dimiliki yaitu American Anthracite LLC (“AAG”) and American Anthracite SPV I, LLC
Group, LLC (“AAG”) dan American Anthracite SPV I, (“AAS”) on May 16, 2024 located in United States.
LLC (“AAS”) pada 16 Mei 2024 yang berlokasi di BMI has 71.00% ownership in AAH which has
Amerika Serikat. BMI memiliki 71.00% kepemilikan 100.00% ownership of AAG and AAG has 100.00%
di AAH yang memiliki 100.00% kepemilikan di AAG ownership of AAS.
dan AAG memiliki 100.00% kepemilikan di AAS.
Pada tanggal 28 Juni 2024, AAS telah secara efektif On June 28, 2024, AAS has effectively acquired full
mengakuisisi seluruh kepemilikan atas Atlantic ownership of Atlantic Carbon Group, Inc. The
Carbon Group, Inc. Akuisisi tersebut dicatat dengan acquisition was recorded using the acquisition
menggunakan metode akuisisi (Catatan 4). method (Note 4).
d. Dewan Komisaris dan Direksi dan Karyawan d. Boards of Commissioners and Directors and
Employees
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan The composition of the Company’s Boards of
pada tanggal 30 September 2024, Commissioners and Directors as of
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai September 30, 2024, December 31, 2023 and 2022
berikut: was as follows:
30 September/September , 31 Desember/December , 31 Desember/December ,
2024 2023 2022
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Dian Sofia Andyasuri Dian Sofia Andyasuri Una Lindasari President Commissioner
Komisaris Ashish Gupta Ashish Gupta Ashish Gupta Commissioner
Komisaris - - Peter John Chambers Commissioner
Komisaris Independen Peter John Chambers Peter John Chambers - Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Indra Dammen Kanoena Indra Dammen Kanoena Sorimuda Pulungan President Director
Wakil Direktur Utama Nanang Rizal Achyar Nanang Rizal Achyar Indra Dammen Kanoena Vice President Director
Direktur Sumardi Sumardi Iwan Fuad Salim Director
Direktur Elsahmul Asyur Elsahmul Asyur Peter Setiawan Director
Direktur Silfanny Fadillah Bahar (i) Silfanny Fadillah Bahar (i) - Director
(i) membawahi bidang akuntansi dan keuangan (i) in charge of accounting and finance
Susunan Komite Audit pada tanggal The composition of the Audit Committee as of
30 September 2024, berdasarkan Keputusan September 30, 2024, based on Circular Resolution
Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan sebagai of Board of Commissioners of the Company in lieu of
pengganti Rapat Dewan Komisaris pada Maret 2023 the Board of Commissioners Meeting in March 2023
adalah sebagai berikut: was as follows:
Ketua Peter John Chambers Chairman
Anggota Nurharyanto Member
Anggota Dodi Syaripudin Member
10
Page 281
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Susunan Kepala Audit Internal dan Sekretaris The composition Head of Internal Audit and
Perusahaan sebagai berikut: Corporate Secretary as follows:
30 September/September , 31 Desember/December , 31 Desember/December ,
2024 2023 2022
Kepala Audit Internal Lucky Meirina Fery Iriyawan Fery Iriyawan Head of Internal Audit
Sekretaris Perusahaan Samuel T. M. Sinaga Nanang Rizal Achyar Nanang Rizal Achyar Corporate Secretary
Pada tanggal 30 September 2024, As of September 30, 2024, December 31, 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022, Grup memiliki masing- 2022, the Group had 16,171, 17,164 and 16,670
masing sebanyak 16.171, 17.164 dan 16.670 employees, respectively (unaudited).
karyawan (tidak diaudit).
e. Penyelesaian Laporan Keuangan Konsolidasian e. Completion of the Interim Consolidation
Interim Financial Statements
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas The Management of the Company is responsible for
penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim the preparation of these interim consolidated
ini yang telah disetujui oleh Direksi untuk diterbitkan financial statements, which have been authorized for
pada tanggal 18 Februari 2025. issuance by the Board of Directors on
February 18, 2025.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL
a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan a. Basis of Preparation of the Interim Consolidated
Konsolidasian Interim dan Pernyataan Financial Statements and Statement of
Kepatuhan Compliance
Laporan keuangan konsolidasian interim telah The interim consolidated financial statements have
disusun dan disajikan sesuai dengan Standar been prepared and presented in accordance with
Akuntansi Keuangan di Indonesia (“SAK”), yang Indonesian Financial Accounting Standards (“SAK”),
mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan which comprise the Statements of Financial
(“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi Accounting Standards (“PSAK”) and Interpretation of
Keuangan (“ISAK”) yang dikeluarkan oleh Dewan Financial Accounting Standards (“ISAK”) issued by
Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan the Board of Financial Accounting Standards of the
Indonesia, termasuk beberapa standar baru atau Indonesian Institute of Accountants, including
yang direvisi, yang berlaku efektif sejak tanggal applicable new or revised standards effective
1 Januari 2024 dan peraturan Badan Pengawas January 1, 2024 and the Capital Market and
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. VIII.G.7 Financial Institution Supervisory Agency Regulation
tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan No. VIII.G.7 regarding the Presentation and
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik, dengan Disclosure of Financial Statements of Issuer or
surat keputusan No. KEP-347/BL/2012. Public Company with its decision letter
No. KEP-347/BL/2012.
Laporan keuangan konsolidasian interim, kecuali The interim consolidated financial statements,
laporan arus kas konsolidasian interim, telah disusun except for the interim consolidated statement of cash
secara akrual dengan menggunakan konsep biaya flows, have been prepared on an accrual basis of
perolehan (historical cost), kecuali untuk akun-akun accounting using the historical cost concept, except
tertentu yang dicatat berdasarkan basis lain seperti for certain accounts that are measured on the basis
yang diungkapkan pada kebijakan akuntansi described in the related accounting policies.
masing-masing akun terkait.
11
Page 282
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim The preparation of interim consolidated financial
yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan statements in conformity with Indonesian Financial
Indonesia memerlukan penggunaan estimasi Accounting Standards requires the use of certain
tertentu. Penyusunan laporan keuangan critical accounting estimates. It also requires
konsolidasian interim juga mengharuskan management to exercise its judgement in the
manajemen untuk menggunakan pertimbangannya process of applying the Group’s accounting policies.
dalam menerapkan kebijakan akuntansi Grup. Area- The areas involving a higher degree of judgment or
area yang memerlukan tingkat pertimbangan atau complexity, or areas where assumption and
kompleksitas yang tinggi, atau area dimana asumsi estimates are significant to the interim consolidated
dan estimasi adalah signifikan terhadap laporan financial statements are disclosed in Note 3.
keuangan konsolidasian interim, diungkapkan dalam
Catatan 3.
Laporan arus kas konsolidasian interim disusun The interim consolidated statement of cash flows is
dengan menggunakan metode langsung, dan prepared using the direct method, and classified into
dikelompokkan ke dalam aktivitas operasi, investasi operating, investing and financing activities.
dan pendanaan.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam The presentation currency used in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim the interim consolidated financial statements is the
adalah mata uang Dolar Amerika Serikat (“USD”) United States Dollar (“USD”), which is also the
yang juga merupakan mata uang fungsional functional currency of the Company.
Perusahaan.
Ketika entitas menerapkan suatu kebijakan When the entity adopts accounting policy
akuntansi secara retrospektif atau membuat retrospectively or restates items in its interim
penyajian kembali pos-pos laporan keuangan consolidated financial statements or the entity
konsolidasian interim atau ketika entitas reclassifies the items in its interim consolidated
mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan financial statements, the interim consolidated
konsolidasian interim maka laporan posisi keuangan statements of financial position at the beginning of
konsolidasian interim pada awal periode komparatif comparative period are presented.
disajikan.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam The accounting policies adopted in the preparation
penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim of these interim consolidated financial statements
ini telah konsisten dengan kebijakan akuntansi yang are consistent with those followed in the preparation
diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan of the Company’s consolidated financial statements
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada for the year ended December 31, 2023, except for
tanggal 31 Desember 2023, kecuali bagi penerapan the adoption of standard and interpretation effective
standar dan interpretasi yang telah direvisi efektif January 1, 2024 as described in the related
sejak tanggal 1 Januari 2024 seperti yang telah accounting policies.
dijelaskan dalam kebijakan akuntansi yang terkait.
12
Page 283
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
b. Pernyataan dan Interpretasi Standar Akuntansi b. Revised Statements and Interpretation of
Keuangan Revisi yang Berlaku Efektif pada Financial Accounting Standards Effective in the
Periode Berjalan Current Period
Berikut adalah perubahan atas standar dan The following are amendments of standards and
interpretasi standar yang telah diterbitkan oleh interpretation of standard issued by Financial
Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Accounting Standard Board - Indonesian Institute of
Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) dan berlaku efektif Accountant (DSAK-IAI) and effectively applied for
untuk periode yang dimulai pada atau setelah the period starting on or after January 1, 2024, as
1 Januari 2024, yaitu: follows:
• Amendemen PSAK No. 201 “Penyajian Laporan • The amendments to PSAK No. 201
Keuangan” tentang kewajiban diklasifikasikan “Presentation of Financial Statements” about the
sebagai lancar atau tidak lancar; classification of liabilities as current or
noncurrent;
• Amendemen PSAK No. 201 “Penyajian Laporan • The amendments to PSAK No. 201
Keuangan” tentang liabilitas jangka Panjang “Presentation of Financial Statements” about
dengan kovenan; non-current liabilities with covenants;
• Amandemen PSAK No. 207 “Laporan Arus Kas” • The amendments to PSAK No. 207 “Statement
dan amendemen PSAK No. 107 “Instrumen of Cash Flows” and amendments PSAK No. 107
Keuangan: Pengungkapan” tentang pengaturan “Financial Instruments: Disclosures” about
pembiayaan pemasok; supplier finance arrangements;
• Amandemen PSAK No. 116 “Sewa” tentang • The amendments to PSAK No. 116 “Leases”
liabilitas sewa pada transaksi jual dan sewabalik. about lease liability in a sale and leaseback.
Penerapan dari revisi standar di atas, tidak The adoption of those amended standard did not
menimbulkan perubahan substansial terhadap result in substantial changes to the Group’s
kebijakan akuntansi Grup dan efek atas jumlah yang accounting policies and had no material effect on the
dilaporkan atas tahun berjalan atau tahun amounts reported for the current or prior financial
sebelumnya. years.
c. Prinsip-prinsip Konsolidasian c. Principles of Consolidation
Laporan keuangan konsolidasian interim The interim consolidated financial statements include
menggabungkan seluruh Entitas Anak yang all Subsidiaries that are controlled by the Company.
dikendalikan oleh Perusahaan.
Entitas anak adalah seluruh entitas (termasuk Subsidiaries are all entities (including structured
entitas terstruktur) dimana Grup memiliki entities) over which the group has control. The group
pengendalian. Grup mengendalikan entitas lain controls an entity when the group is exposed to, or
ketika Grup terekspos atas, atau memiliki hak atas has rights to, variable returns from its involvement
imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan with the entity and has the ability to affect those
entitas dan memiliki kemampuan untuk returns through its power over the entity.
mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui Subsidiaries are consolidated from the date of their
kekuasaannya atas entitas tersebut. Entitas Anak acquisition, being the date on which the Group
dikonsolidasi sejak tanggal akuisisi, yaitu tanggal obtains control, and continue to be consolidated until
Grup memperoleh pengendalian, sampai dengan the date that such control ceases.
tanggal Grup kehilangan pengendalian.
13
Page 284
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Kepentingan nonpengendali mencerminkan bagian Non-controlling interest represents a portion of
atas laba atau rugi dan aset neto yang tidak the profit or loss and net assets not attributable to
diatribusikan kepada entitas induk dan disajikan the parent and is presented separately in the interim
secara terpisah dalam laporan laba rugi dan consolidated statement of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain konsolidasian interim comprehensive income, and within equity in the
dan dalam ekuitas pada laporan posisi keuangan interim consolidated statement of financial position,
konsolidasian interim, dipisahkan dari ekuitas yang separately from equity attributable to the parent.
dapat diatribusikan kepada entitas induk.
Total penghasilan (rugi) komprehensif diatribusikan Total comprehensive income (loss) is attributed to
pada pemilik entitas induk dan pada kepentingan the owners of the parent and to the non-controlling
nonpengendali bahkan jika hal ini mengakibatkan interests even if this results in the non-controlling
kepentingan nonpengendali mempunyai saldo interests having a deficit balance.
defisit.
Seluruh saldo akun dan transaksi yang material All significant intercompany transactions and
antar entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi. balances have been eliminated.
d. Kombinasi Bisnis d. Business Combination
Kombinasi bisnis dicatat dengan metode akuisisi. Business combinations are accounted for using the
Selisih lebih nilai agregat dari nilai wajar imbalan acquisition method. Any excess of the aggregate of
yang dialihkan, jumlah proporsi kepemilikan the fair value of the consideration transferred, the
kepentingan nonpengendali atas aset neto non-controlling interest’s proportionate share of the
teridentifikasi dari pihak yang diakuisisi, dan nilai acquiree’s net identifiable assets, and the fair value
wajar kepentingan ekuitas yang sebelumnya dimiliki of the acquirer’s previously held equity interest in the
pihak pengakuisisi, atas nilai wajar aset neto acquiree, over the fair values of the identifiable net
teridentifikasi yang diperoleh diakui sebagai assets acquired is recognized as goodwill. In case of
goodwill. Jika terdapat goodwill negatif, maka jumlah negative goodwill, such amount is recognized in
tersebut diakui dalam laba rugi. Goodwill tidak profit or loss. Goodwill is not amortized but annually
diamortisasi tetapi dilakukan uji penurunan nilai assesed for impairment.
setiap tahun.
e. Kas dan Setara Kas e. Cash and Cash Equivalents
Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank, Cash and cash equivalents consist of cash on hand
serta investasi berjangka yang jatuh tempo dalam and in banks, and investments with original
waktu tiga (3) bulan atau kurang sejak tanggal maturities within three (3) months or less and are not
penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan pledged as collateral or restricted in use.
atau dibatasi penggunaannya.
f. Kas yang Dibatasi Penggunaannya f. Restricted Cash
Kas di bank yang dibatasi penggunaannya disajikan Cash in banks which are restricted in use, are
sebagai “Kas yang Dibatasi Penggunaannya.” presented as “Restricted Cash.” Restricted cash to
Kas yang dibatasi penggunaannya yang akan be used to pay currently maturing obligations that
digunakan untuk membayar liabilitas jatuh tempo are due within one (1) year are presented under
dalam satu (1) tahun, disajikan sebagai bagian dari current assets. Other cash in banks accounts that
aset lancar. Rekening bank lain yang dibatasi are restricted in use are presented under non-current
penggunaannya lainnya disajikan sebagai aset tidak assets.
lancar.
14
Page 285
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
g. Piutang Usaha dan Piutang Lain-Lain g. Trade and Other Receivables
Piutang usaha merupakan jumlah yang terutang dari Trade receivables are amounts due from customers
pelanggan atas penjualan jasa dalam kegiatan for services performed in the ordinary course of
usaha normal. Jika piutang diperkirakan dapat business. If collection is expected in one year or less
ditagih dalam waktu satu tahun atau kurang (atau (or in the normal operating cycle of the business if
dalam siklus operasi normal jika lebih panjang), longer), they are classified as current assets. If not,
piutang diklasifikasikan sebagai aset lancar. Jika they are presented as non-current assets.
tidak, piutang disajikan sebagai aset tidak lancar.
Piutang lain-lain dari pihak berelasi merupakan saldo Other receivables from related parties are
piutang yang terkait dengan pinjaman yang diberikan receivables balance reflecting loan given to related
kepada pihak berelasi Grup kemudian untuk pihak parties of the Group, which from third parties
ketiga merupakan piutang kepada pihak ketiga yang represent receivables from third parties arises for
terjadi untuk transaksi diluar aktivitas atau transactions outside the Group’s main activities or
pendapatan utama Grup. revenue.
Piutang usaha dan piutang lain-lain pada awalnya Trade and other receivables are recognized initially
diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur at fair value and subsequently measured at
pada biaya perolehan diamortisasi dengan amortized cost using the effective interest method, if
menggunakan metode bunga efektif, apabila the impact of discounting is significant, less any
dampak pendiskontoan signifikan, dikurangi provisi provision for impairment.
atas penurunan nilai.
Jumlah penurunan nilai adalah sebesar selisih The amount of the impairment allowance is the
antara nilai tercatat aset dan nilai kini dari estimasi difference between the asset’s carrying amount and
arus kas masa depan pada tingkat suku bunga the present value of estimated future cash flows,
efektif awal. Arus kas terkait dengan piutang jangka discounted at the original effective interest rate.
pendek tidak didiskontokan apabila efek diskonto Cash flows relating to short-term receivables are not
tidak material. discounted if the effect of discounting is immaterial.
Jumlah kerugian penurunan nilai diakui pada laba The amount of the impairment loss is recognized in
rugi dan disajikan dalam “beban penurunan nilai”. profit or loss within “impairment charges”. When a
Ketika piutang usaha dan piutang lain-lain, yang rugi trade and other receivable for which an impairment
penurunan nilainya telah diakui, tidak dapat ditagih allowance had been recognized becomes
pada periode selanjutnya, maka piutang tersebut uncollectible in a subsequent period, it is written off
dihapusbukukan dengan mengurangi akun against the allowance account. Subsequent
penyisihan. Jumlah yang selanjutnya dapat ditagih recoveries of amounts previously written off are
kembali atas piutang yang sebelumnya telah credited against “impairment charges” in profit or
dihapusbukukan, dikreditkan terhadap “beban loss.
penurunan nilai” pada laba rugi.
Kesulitan keuangan signifikan yang dialami debitur, Significant financial difficulties of the debtor,
kemungkinan debitur dinyatakan pailit atau probability that the debtor will enter bankruptcy or
melakukan reorganisasi keuangan dan gagal bayar financial reorganization, and default or delinquency
atau menunggak pembayaran merupakan indikator in payments are considered indicators that the
yang dianggap dapat menunjukkan adanya receivable is impaired.
penurunan nilai piutang.
15
Page 286
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Kesulitan keuangan signifikan yang dialami debitur, Significant financial difficulties of the debtor,
kemungkinan debitur dinyatakan pailit atau probability that the debtor will enter bankruptcy or
melakukan reorganisasi keuangan dan gagal bayar financial reorganization, and default or delinquency
atau menunggak pembayaran merupakan indikator in payments are considered indicators that the
yang dianggap dapat menunjukkan adanya receivable is impaired.
penurunan nilai piutang.
h. Biaya Dibayar Di Muka h. Prepayments
Biaya dibayar di muka diamortisasi selama masa Prepayments is amortized over the period benefited
manfaat dengan menggunakan metode garis lurus. using straight-line method.
i. Persediaan i. Inventories
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih Inventories are valued at the lower of cost or net
rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi realizable value (“NRV”). NRV is the estimated
neto. Nilai realisasi neto adalah taksiran harga jual selling price in the ordinary course of business less
dalam kegiatan usaha normal setelah dikurangi direct cost to sell. Cost of inventories is determined
dengan taksiran biaya langsung yang diperlukan using the weighted average method.
untuk melaksanakan penjualan. Biaya perolehan
persediaan ditentukan dengan menggunakan
metode rata-rata tertimbang.
Penyisihan persediaan usang ditentukan Allowance for inventory obsolescence is provided
berdasarkan hasil penelaahan atas keadaan based on a review of the condition of inventories at
persediaan pada akhir periode / tahun. the end of the period / year.
j. Transaksi dengan Pihak-Pihak Berelasi j. Transactions with Related Parties
Grup mengungkapkan transaksi dengan pihak-pihak The Group discloses transactions with related
berelasi sebagaimana didefinisikan dalam PSAK parties as defined in PSAK No. 224, “Related Parties
No. 224, “Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi”. Disclosures”.
Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan The transactions are made based on terms agreed
yang disetujui oleh kedua belah pihak, dimana by both parties, whereas such terms may not be the
persyaratan tersebut mungkin tidak sama dengan same as those transactions with unrelated parties.
jika transaksi tersebut dilakukan dengan pihak-pihak
yang tidak berelasi.
Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak All significant transactions with related parties
berelasi, baik yang dilakukan dengan syarat dan whether or not conducted under the same terms and
kondisi yang sama dengan pihak ketiga ataupun conditions as those with third parties, are disclosed
tidak, diungkapkan dalam catatan atas laporan in the notes to interim consolidation financial
keuangan konsolidasian interim. statements.
k. Aset Tetap k. Fixed Assets
Grup telah memilih untuk menggunakan model biaya The Group has chosen the cost model as the
sebagai kebijakan akuntansi pengukuran aset accounting policy for its fixed assets measurement.
tetapnya.
16
Page 287
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Seluruh aset tetap awalnya diakui sebesar biaya All fixed assets are initially recognized at cost, which
perolehan, yang terdiri atas harga perolehan dan comprises its purchase price and any costs directly
biaya-biaya tambahan yang dapat diatribusikan attributable in bringing the asset to the location and
langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi condition necessary for it to be capable of operating
yang diinginkan supaya aset tersebut siap in the manner intended by management.
digunakan sesuai dengan maksud manajemen. Subsequent to initial recognition, cost are included in
Setelah pengakuan awal, biaya-biaya diakui sebagai the asset’s carrying amount or recognized as a
bagian nilai tercatat aset atau sebagai aset terpisah, separate assets, only when it is probable that future
hanya jika kemungkinan besar Grup mendapat economic benefits associated with the item will flow
manfaat ekonomis di masa depan berkenaan to the Group and the cost of the item can be
dengan aset tersebut dan biaya perolehan aset measured reliably.
dapat diukur dengan andal.
Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode Depreciation is computed using the straight-line
garis lurus selama taksiran masa manfaat ekonomis method over the estimated useful lives of the assets
aset tetap sebagai berikut: as follows:
Persentase/
Tahun/ Percentage
Years (%)
Bangunan 5 - 20 5 - 20 Buildings
Alat berat 8 12.5 Heavy equipment
Kendaraan 5 20 Vehicles
Peralatan dan perabot kantor 4 25 Office equipment, furniture and fixtures
Mesin dan peralatan proyek 5 20 Machinery and project equipment
Tanah dinyatakan sebesar nilai perolehan dan tidak Land is stated at cost and not depreciated.
disusutkan.
Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan The costs of repairs and maintenance are charged to
pada laba rugi pada saat terjadinya; biaya profit or loss as incurred; replacement or major
penggantian atau inspeksi yang signifikan inspection costs are capitalized when incurred and if
dikapitalisasi pada saat terjadinya dan jika besar it is probable that future economic benefits
kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan associated with the item will flow to the Group, and
berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke the cost of the item can be reliably measured. An
Grup, dan biaya perolehan aset dapat diukur secara item of fixed assets is derecognized upon disposal or
andal. Aset tetap dihentikan pengakuannya pada when no future economic benefits are expected from
saat dilepaskan atau ketika tidak ada manfaat its use or disposal. Any gain or loss arising on
ekonomis masa depan yang diharapkan dari derecognition of the asset is included in profit or loss
penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi in the year the asset is derecognized.
yang timbul dari penghentian pengakuan aset
dimasukkan dalam laba rugi pada tahun aset
tersebut dihentikan pengakuannya.
17
Page 288
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Pada akhir periode pelaporan, Grup melakukan At the end of the reporting period, the Group made
penelaahan berkala atas masa manfaat ekonomis regular review of the useful lives of the assets’
aset, nilai residu, metode penyusutan, dan sisa umur residual values, depreciation method and residual
pemakaian berdasarkan kondisi teknis. life based on the technical conditions.
Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya Asset under construction is stated at cost and
perolehan dan disajikan sebagai bagian dari “Aset presented as part of “Fixed Assets” in the statement
Tetap” dalam laporan posisi keuangan konsolidasian of interim consolidated financial position. All costs
interim. Semua biaya yang terjadi sehubungan incurred in relation with the construction of these
dengan pembangunan aset tersebut dikapitalisasi assets are capitalized as part of the cost of the asset
sebagai bagian dari biaya perolehan aset dalam under construction. The accumulated costs will be
pembangunan. Akumulasi biaya perolehan akan reclassified to the appropriate fixed asset accounts
dipindahkan ke masing-masing akun aset tetap yang when construction is completed and the assets and
bersangkutan pada saat aset tersebut selesai ready for their intended use and depreciated upon
dikerjakan dan siap digunakan dan disusutkan sejak operation.
beroperasi.
l. Sewa l. Lease
Pada tanggal permulaan kontrak, Grup menilai At inception of a contract, the Group assesses
apakah kontrak merupakan, atau mengandung whether a contract is, or contains a lease. A contract
sewa. Suatu kontrak merupakan, atau is, or contains, a lease if the contract conveys the
mengandung sewa jika kontrak tersebut right to control the use of an asset for a period of
memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan time in exchange for consideration.
aset selama jangka waktu tertentu untuk
dipertukarkan dengan imbalan.
Grup menyewa aset tetap tertentu dengan mengakui The Group leases certain fixed asset by recognising
aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna the right-of-use asset and lease liabilities. The right-
diakui sebesar harga perolehan, dikurangi dengan of-use assets are stated at cost, less accumulated
akumulasi penyusutan dan penurunan nilai. Aset depreciation and impairment. Right-of-use assets
hak-guna disusutkan selama jangka waktu yang are depreciated over the shorter of the useful life of
lebih pendek antara umur manfaat aset hak-guna the assets or the lease term.
atau masa sewa.
18
Page 289
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran Lease liabilities are measured at the present value of
sewa yang belum dibayar. Setiap pembayaran sewa the lease payments that are not paid. Each lease
dialokasikan antara porsi pelunasan liabilitas dan payment is allocated between the liability portion and
biaya keuangan. Liabilitas sewa disajikan sebagai finance cost. Lease liabilities are classified in long-
liabilitas jangka panjang, kecuali untuk bagian yang term liabilities, except for those with maturities of 12
jatuh tempo dalam waktu 12 bulan atau kurang yang months or less which are presented as current
disajikan sebagai liabilitas jangka pendek. liabilities.
Unsur bunga dalam biaya keuangan dibebankan ke The interest element of the finance cost is charged
laba rugi selama masa sewa yang menghasilkan to profit or loss over the lease period so as to
tingkat suku bunga konstan atas saldo liabilitas. produce a constant rate of interest on the remaining
balance of the liability.
Grup tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas The Group does not recognize right-of-use asset and
sewa untuk: lease liabilities for:
• sewa jangka pendek yang memiliki masa sewa • short-term leases that have a lease term of 12
12 bulan atau kurang; atau months or less; or
• sewa yang asetnya bernilai rendah. • leases of low-value asssets.
Pembayaran yang dilakukan untuk sewa tersebut Payments made under those leases are charged to
dibebankan ke laba rugi dengan dasar garis lurus profit or loss on a straight-line basis over the period
selama masa sewa. of the lease.
Untuk aset yang dijual berdasarkan transaksi jual For assets sold under a sale and leaseback
dan sewa kembali, Grup menentukan apakah transaction, the Group determine if the asset transfer
pengalihan aset tersebut merupakan penjualan aset qualifies as a sale of asset or not.
atau bukan.
Jika pengalihan aset memenuhi persyaratan untuk If the transfer of asset qualifies as a sale of asset,
dicatat sebagai penjualan aset, maka Grup the Group measure a right-of-use asset arising from
mengukur aset hak-guna yang timbul dari sewa-balik the leaseback as the proportion of the previous
pada proporsi jumlah tercatat aset sebelumnya yang carrying amount of the asset that relates to the right
terkait dengan hak guna yang dipertahankan oleh of use retained by the Group. The Group recognizes
Grup. Grup mengakui hanya jumlah keuntungan gain or loss limited to the proportion relates to the
atau kerugian yang terkait dengan hak yang rights transferred to the buyer-lessor.
dialihkan ke pembeli-pesewa.
Jika hasil penjualan tidak sama dengan nilai wajar If there is a difference between sales proceeds and
aset, maka perbedaannya dicatat sebagai fair value of the asset, the difference is recorded
pembayaran sewa dibayar di muka (jika hasil either as a prepayment of lease payments (if the
penjualan di bawah harga pasar) atau liabilitas sales proceeds is below market terms) or a financial
keuangan (jika hasil penjualan di atas harga pasar). liability (if the sales proceeds is above market
terms).
Jika pengalihan aset tidak memenuhi persyaratan If the transfer of asset does not qualify as a sale of
untuk dicatat sebagai penjualan aset, maka Grup asset, the Group does not de-recognize the
melanjutkan pengakuan aset alihan dan selisih lebih transferred asset, and any excess of sales proceeds
hasil penjualan dari nilai tercatat aset ditangguhkan over the carrying amount of the asset is deferred and
dan diamortisasi selama masa sewa. amortized over the lease term.
19
Page 290
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan m. Impairment of Non-Financial Assets
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup menilai The Group evaluates at each reporting date whether
apakah terdapat indikasi aset mengalami penurunan there is any indication that an asset may be
nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, maka Grup impaired. If any such indication exists, the Group
mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut. Jika estimates the recoverable amount of the asset.
tidak memungkinkan untuk mengestimasi jumlah Where it is not possible to estimate the recoverable
terpulihkan atas suatu aset individu, Grup amount of an individual assets, the Group estimates
mengestimasi jumlah terpulihkan dari unit penghasil the recoverable amount of the cash-generating unit
kas atas aset tersebut. of the assets.
n. Instrumen Keuangan n. Financial Instruments
Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil The recoverable amount of an asset or a cash-
kas adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar generating unit is the higher of its fair value less
dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakainya. costs to sell and its value in use. Whenever the
Jika jumlah terpulihkan suatu aset lebih kecil dari carrying amount of an asset exceeds its recoverable
nilai tercatatnya, nilai tercatat aset harus diturunkan amount, the asset is considered impaired and is
menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Kerugian written down to its recoverable amount. The
penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi. impairment loss is recognized immediately in the
profit or loss.
Rugi penurunan nilai yang telah diakui dalam An impairment loss recognized in prior periods for an
periode-periode sebelumnya untuk suatu aset asset will be reversed if, and only if, there has been
dibalik jika, dan hanya jika, terdapat perubahan a change in the estimates used to determine the
estimasi yang digunakan untuk menentukan jumlah asset’s recoverable amount since the last
terpulihkan aset tersebut sejak rugi penurunan nilai impairment loss was recognized. If this is the case,
terakhir diakui. Jika demikian, jumlah tercatat aset the carrying amount of the asset will be increased to
akan dinaikkan ke jumlah terpulihkannya, tetapi tidak its recoverable amount, but will not exceed the
melebihi jumlah tercatat (neto setelah amortisasi carrying amount that would have been determined
atau penyusutan) seandainya aset tidak mengalami (net of amortization or depreciation) had no
rugi penurunan nilai pada tahun-tahun sebelumnya. impairment loss been recognized for the asset in
Kenaikan ini merupakan suatu pembalikan rugi prior years. That increase is a reversal of an
penurunan nilai yang diakui segera pada laba rugi. impairment loss recognized immediately in profit or
loss.
(1) Aset keuangan (1) Financial assets
Grup melakukan penerapan PSAK No. 107, yang The Group has applied PSAK No. 107, which set
mensyaratkan pengaturan instrumen keuangan the requirements in classification and
terkait klasifikasi dan pengukuran, penurunan measurement, impairment in value of financial
nilai atas aset keuangan dan akuntansi lindung assets and hedging accounting.
nilai.
20
Page 291
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Grup mengklasifikasikan aset keuangannya The Group classifies its financial assets in the
dalam kategori: (i) aset keuangan yang diukur following categories: (i) financial assets at fair
pada nilai wajar melalui laba rugi atau melalui value through profit or loss or other
penghasilan komprehensif lain, (ii) aset comprehensive income, (ii) financial assets at
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan amortized cost. Classification and measurement
diamortisasi. Klasifikasi dan pengukuran aset of financial assets are based on business model
keuangan harus didasarkan pada bisnis model and contractual cash flows - whether from solely
dan arus kas kontraktual - apakah semata dari payment of principal and interest. Management
pembayaran pokok dan bunga. Manajemen determines the classification of its financial
menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut assets at initial recognition. The Group has
pada pengakuan awal. Grup memiliki aset financial assets classified as financial assets at
keuangan yang diklasifikasikan sebagai aset amortized cost and financial assets at fair value
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan through profit or loss. Financial assets at
diamortisasi dan aset keuangan yang diukur amortized cost consist of cash and cash
pada nilai wajar melalui laba rugi. Aset keuangan equivalents, trade receivables, other receivables
yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi and other assets. Financial assets at fair value
meliputi kas dan setara kas, piutang usaha, through profit or loss consist of other financial
piutang lain-lain dan aset lainnya. Aset keuangan assets. Financial assets in this category are
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi classified as current assets if expected to be
meliputi aset keuangan lainnya. Aset keuangan settled within 12 months, otherwise they are
diklasifikasikan sebagai aset lancar, jika jatuh classified as non-current.
tempo dalam waktu 12 bulan, jika tidak maka
aset keuangan ini diklasifikasikan sebagai aset
tidak lancar.
Aset keuangan yang diukur dengan biaya Financial assets at amortized cost are recognized
perolehan diamortisasi pada awalnya diakui initially at fair value plus transaction costs and
sebesar nilai wajarnya ditambah dengan biaya- subsequently measured at amortized cost using
biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada the effective interest rate method.
biaya perolehan diamortisasi dengan
menggunakan metode suku bunga efektif.
Bagian lancar dari aset lainnya utamanya Current portion of other assets mainly represent
merupakan deposit yang digunakan sebagai deposits which are used as collateral to complete
jaminan untuk menyelesaikan proyek pekerjaan mining service work projects, with refund period
jasa penambangan, dengan jangka waktu less than 12 months.
pengembalian kurang dari 12 bulan.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Pada setiap periode pelaporan, Grup menilai At each reporting date, the Group assess
apakah risiko kredit dari instrumen keuangan whether the credit risk on a financial instrument
telah meningkat secara signifikan sejak has increased significantly since initial
pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian, recognition. When making the assessment, the
Grup menggunakan perubahan atas risiko gagal Group use the change in the risk of a default
bayar yang terjadi sepanjang perkiraan usia occurring over the expected life of the financial
instrumen keuangan daripada perubahan atas instrument instead of the change in the amount of
jumlah kerugian kredit ekspektasian. expected credit losses.
21
Page 292
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Dalam melakukan penilaian, Grup To make that assessment, the Group compare
membandingkan antara risiko gagal bayar yang the risk of a default occurring on the financial
terjadi atas instrumen keuangan pada saat instrument as at the reporting date with the risk of
periode pelaporan dengan risiko gagal bayar a default occurring on the financial instrument as
yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat at the date of initial recognition and consider
pengakuan awal dan mempertimbangkan reasonable and supportable information, that is
kewajaran serta ketersediaan informasi, yang available without undue cost or effort at the
tersedia tanpa biaya atau usaha pada saat reporting date about past events, current
tanggal pelaporan terkait dengan kejadian masa conditions and forecasts of future economic
lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi conditions, that is indicative of significant
ekonomi di masa depan, yang mengindikasikan increases in credit risk since initial recognition.
kenaikan risiko kredit sejak pengakuan awal. The Group applied a simplified approach to
Grup menerapkan metode yang disederhanakan measure such expected credit loss for trade
untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian receivables, other receivables and contract
tersebut terhadap piutang usaha, piutang lain-lain assets without significant financing component.
dan aset kontrak tanpa komponen pendanaan
yang signifikan.
Penghentian pengakuan aset keuangan Derecognition of financial assets
Grup menghentikan pengakuan aset keuangan, The Group derecognizes financial assets when,
jika dan hanya jika: hak kontraktual atas arus kas and only when: the contractual rights to the cash
yang berasal dari aset keuangan tersebut flows from the financial asset expire; or the
berakhir; atau hak kontraktual untuk menerima contractual rights to receive the cash flows of the
arus kas yang berasal dari aset keuangan financial asset are transferred to another entity or
ditransfer ke entitas lain; atau hak kontraktual the contractual rights to receive the cash flows of
untuk menerima arus kas yang berasal dari aset the financial asset are retained but it assumes a
keuangan tetap dimiliki namun dengan contractual obligation to pay the cash flows to
menanggung liabilitas kontraktual untuk one or more recipients in an arrangement that
membayar arus kas yang diterima tersebut meets certain conditions. When the Group
kepada satu atau lebih pihak penerima melalui transfers a financial asset, it evaluates the extent
suatu kesepakatan yang memenuhi persyaratan to which it retains the risks and rewards of
tertentu. Ketika Grup mentransfer aset keuangan, ownership of the financial asset.
maka Grup mengevaluasi sejauh mana Grup
tetap memiliki risiko dan manfaat atas
kepemilikan aset keuangan tersebut.
(2) Liabilitas keuangan (2) Financial liabilities
Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK No. 109 Financial liabilities within the scope of PSAK
diklasifikasikan sebagai berikut: (i) liabilitas No. 109 are classifies as follows: (i) financial
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan liabilities at amortized cost, (ii) financial liabilities
diamortisasi, (ii) liabilitas keuangan yang diukur at fair value through profit and loss (FVPTL) or
dengan nilai wajar melalui laba rugi atau melalui other comprehensive income (FVOCI). The
penghasilan komprehensif lain. Grup Group determines the classification of its financial
menentukan klasifikasi liabilitas keuangan liabilities at initial recognition.
mereka pada saat pengakuan awal.
22
Page 293
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Grup memiliki liabilitas keuangan yang The Group has financial liabilities classified into
diklasifikasikan dalam liabilitas keuangan yang the financial liabilities measured at amortized
diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. cost. All financial liabilities are recognised initially
Seluruh liabilitas keuangan diakui pada awalnya at fair value and, in the case of loans and
sebesar nilai wajar dan, dalam hal pinjaman dan borrowings, inclusive of directly attributable
utang, termasuk biaya transaksi yang dapat transaction costs and subsequently measured at
diatribusikan secara langsung dan selanjutnya amortized cost using the effective interest rate
diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan method. The amortization of the effective interest
menggunakan metode suku bunga efektif. rate is included in finance costs in the profit or
Amortisasi suku bunga efektif termasuk di dalam loss.
biaya keuangan dalam laporan laba rugi.
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya Financial liabilities measured at amortized cost
perolehan diamortisasi antara lain utang usaha are trade and other payables, accrual and long-
dan utang lain-lain, beban masih harus dibayar term borrowings. Financial liabilities are classified
dan pinjaman jangka Panjang. Liabilitas as long-term liabilities when the remaining
keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas maturity is more than 12 months, and as short-
jangka panjang jika jatuh tempo melebihi term liabilities when the remaining maturity is
12 bulan dan sebagai liabilitas jangka pendek jika less than 12 months.
jatuh tempo yang tersisa kurang dari 12 bulan.
Penghentian pengakuan liabilitas keuangan Derecognition of financial liabilities
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya Financial liabilities are derecognised when the
jika liabilitas yang ditetapkan dalam kontrak obligation under the liability is discharged or
dihentikan atau dibatalkan atau kadaluarsa. cancelled or expired.
Ketika liabilitas keuangan saat ini digantikan Where an existing financial liability is replaced by
dengan liabilitas yang lain dengan persyaratan another liability with substantially different terms,
yang berbeda secara substansial, atau modifikasi or the terms of an existing liability are
atas ketentuan liabilitas keuangan yang saat ini substantially modified, such an exchange or
ada secara substansial, maka pertukaran atau modification is treated as derecognition of the
modifikasi tersebut diperlakukan sebagai original liability and the recognition of a new
penghentian pengakuan liabilitas awal dan liability, and the difference in the respective
pengakuan liabilitas baru, dan perbedaan nilai carrying amount is recognised in profit or loss.
tercatat masing-masing diakui dalam laba rugi.
(3) Saling hapus instrumen keuangan (3) Offsetting of financial instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and liabilities are offset, and the
hapus dan nilai netonya disajikan dalam laporan net amount is reported in the statement of
posisi keuangan jika memiliki hak yang financial position when there is a legally
berkekuatan hukum untuk melakukan saling enforceable right to offset the recognised
hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan amounts and there is an intention to settle on a
terdapat maksud untuk menyelesaikan secara net basis, or realise the asset and settle the
neto atau untuk merealisasikan aset dan liability simultaneously.
menyelesaikan liabilitasnya secara bersamaan.
23
Page 294
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Hak saling hapus tidak kontinjen atas peristiwa di The legally enforceable right must not be
masa depan dan dapat dipaksakan secara contingent on future events and must be
hukum dalam situasi bisnis yang normal dan enforceable in the normal course of business and
dalam peristiwa gagal bayar, atau peristiwa in the event of default, insolvency or bankruptcy
kepailitan atau kebangkrutan Grup atau pihak of the Group or the counterparties.
lawan.
(4) Instrumen keuangan yang diukur pada biaya (4) Financial instruments measured at amortized
perolehan diamortisasi cost
Biaya perolehan diamortisasi dihitung Amortized cost is computed using the effective
menggunakan metode suku bunga efektif interest method less any allowance for
dikurangi dengan penyisihan atas penurunan nilai impairment and principal repayment or reduction.
dan pembayaran pokok atau nilai yang tidak The calculation considers any premium or
dapat ditagih. Perhitungan tersebut discount on acquisition and includes transaction
mempertimbangkan premium atau diskonto pada costs and fees that are an integral part of the
saat perolehan dan termasuk biaya transaksi dan effective interest rate.
biaya yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari suku bunga efektif.
(5) Estimasi nilai wajar (5) Fair value estimation
Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan diestimasi The fair value of financial assets and financial
untuk keperluan pengakuan dan pengukuran liabilities must be estimated for recognition and
atau keperluan pengungkapan. measurement or for disclosure purposes.
PSAK No. 107 “Instrumen Keuangan: PSAK No. 107, “Financial Instruments:
Pengungkapan” mensyaratkan pengungkapan Disclosures” requires disclosure of fair value
atas pengukuran nilai wajar dengan tingkat hirarki measurement by level of the following fair value
nilai wajar sebagai berikut: measurement hierarchy:
i. Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam i. Quoted prices (unadjusted) in active markets
pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang for identical assets or liabilities (Level 1);
identik (Tingkat 1);
ii. Input setelah harga kuotasian yang termasuk ii. Input other that quoted prices included within
dalam Tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk Level 1 that are observable for the assets or
aset atau liabilitas, baik secara langsung liabilities, either directly (as prices) or
(misalnya harga) atau secara tidak langsung indirectly (derived from prices) (Level 2); and
(misalnya derivasi dari harga) (Tingkat 2); dan
iii. Input untuk aset atau liabilitas yang bukan iii. Input for the assets or liabilities that are not
berdasarkan data pasar yang dapat based on observable market data
diobservasi (input yang tidak dapat (unobservable inputs) (Level 3).
diobsevasi) (Tingkat 3).
Nilai wajar untuk instrumen keuangan yang The fair value of financial instruments traded in
diperdagangkan di pasar aktif ditentukan active markets is based on quoted market prices
berdasarkan kuotasi nilai pasar pada tanggal at the reporting date. The quoted market price
pelaporan. Kuotasi nilai pasar yang digunakan used for financial assets held by the Group is the
Grup untuk aset keuangan adalah harga current bid price, while financial liabilities use ask
penawaran (bid price), sedangkan untuk liabilitas price. These instruments are included in Level 1.
keuangan menggunakan harga jual (ask price).
Instrumen keuangan ini termasuk dalam
Tingkat 1.
24
Page 295
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak The fair value of financial instruments that are not
diperdagangkan di pasar aktif ditentukan dengan traded in an active market is determined using
menggunakan teknik penilaian tertentu. Teknik valuation techniques. These valuation techniques
tersebut menggunakan data pasar yang dapat maximize the use of observable market data
diobservasi sepanjang tersedia dan seminimal where it is available and rely as minimum as
mungkin tidak mengacu pada estimasi. Apabila possible on estimates. If all significant input
seluruh input signifikan atas nilai wajar dapat required to fair value an instrument is observable,
diobservasi, instrumen keuangan ini termasuk the instrument is included in Level 2.
dalam Tingkat 2.
Jika satu atau lebih input yang signifikan tidak If one or more of the significant inputs is not
berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi, based on observable market data, the instrument
maka instrumen tersebut masuk dalam Tingkat 3. is included in Level 3. This is the case for unlisted
Ini berlaku untuk surat-surat berharga ekuitas equity securities.
yang tidak diperdagangkan di bursa.
Teknik penilaian tertentu digunakan untuk Specific valuation techniques used to value
menentukan nilai instrumen keuangan financial instruments include:
mencakup:
• Penggunaan harga yang diperoleh dari bursa • The use of quoted market prices or dealer
atau pedagang efek untuk instrumen sejenis; quotes for similar instruments; and
dan
• Teknik lain, seperti analisis arus kas yang • Other techniques, such as discounted cash
didiskontokan digunakan untuk menentukan flow analysis, are using to determine fair
nilai instrumen keuangan lainnya. value for the remaining financial instruments.
o. Utang Usaha o. Trade Payables
Utang usaha adalah kewajiban membayar barang Trade payables are obligations to pay for goods or
atau jasa yang telah diterima dalam kegiatan usaha services that have been acquired in the ordinary
normal dari pemasok. Utang usaha diklasifikasikan course of business from suppliers. Accounts payable
sebagai liabilitas jangka pendek jika pembayarannya are classified as short-term liabilities if payment is
jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang due within one year or less (or in the normal
(atau dalam siklus operasi normal, jika lebih lama). operating cycle of the business if longer). If not, they
Jika tidak, utang tersebut disajikan sebagai liabilitas are presented as long-term liabilities.
jangka panjang.
Utang usaha pada awalnya diakui sebesar nilai Trade payables are recognized initially at fair value
wajar dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan and subsequently measured at amortized cost using
diamortisasi dengan menggunakan metode bunga the effective interest method.
efektif.
25
Page 296
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
p. Pengakuan Pendapatan dan Beban p. Revenues and Expense Recognition
Dalam menentukan pengakuan pendapatan, Grup In determining revenue recognition, the Group
menganalisa transaksi melalui lima langkah analyze the transaction through the following five
penilaian sebagai berikut: steps of assessment:
1. Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan, 1. Identify contracts with customers with certain
dengan kriteria sebagai berikut: criteria as follows:
a. Kontrak telah disetujui oleh pihak-pihak a. The contract has been agreed by the parties
terkait dalam kontrak involved in the contract
b. Grup bisa mengidentifikasi hak dari pihak- b. The Group can identify the rights of relevant
pihak terkait dan jangka waktu pembayaran parties and the term of payment for the
dari barang atau jasa yang akan dialihkan goods or services to be transferred
c. Kontrak memiliki substansi komersial c. The contract has commercial substance
d. Besar kemungkinan entitas akan menerima d. It is probable that the Company will receive
imbalan atas barang atau jasa yang dialihkan benefits for the goods or service transferred
2. Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam 2. Identify the performance obligations in the
kontrak, untuk menyerahkan barang atau jasa contract, to transfer distinctive goods or services
yang memiliki karakteristik yang berbeda ke to the customer.
pelanggan.
3. Menentukan harga transaksi, setelah dikurangi 3. Determine the transaction price, net of discounts,
diskon, rabat dan Pajak Pertambahan Nilai rebates and Value Added Tax (“VAT”), which an
(“PPN”) yang berhak diperoleh suatu entitas entity expects to be entitled in exchange for
sebagai kompensasi atas diserahkannya barang transferring promised goods or services to a
atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan. customer.
4. Mengalokasikan harga transaksi kepada setiap 4. Allocate the transaction price to each
kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan performance obligation on the basis of the selling
dasar harga jual dari setiap barang atau jasa price of each goods or services promised in the
yang dijanjikan di kontrak. contract.
5. Mengakui pendapatan ketika kewajiban 5. Recognize revenue when performance obligation
pelaksanaan telah dipenuhi (sepanjang waktu is satisfied (over time or at a point in time).
atau pada suatu waktu tertentu).
Aset kontrak disajikan dalam “Piutang usaha”. Contract assets are presented under “Trade
receivables”.
Pendapatan dari jasa diakui pada saat jasa yang Revenues for rendering services are recognized
bersangkutan diberikan kepada pelanggan. Klaim when such services are rendered to customers.
dari asuransi akan diakui sebagai pendapatan pada Claims from insurance are recognized as income
saat penerimaan. upon received.
Beban diakui pada saat terjadinya (dasar akrual). Expenses are recognized when incurred (accrual
basis).
26
Page 297
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
q. Imbalan Kerja q. Employee Benefits
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefit
Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat Short-term employee benefit is recognised when
terutang kepada karyawan. accrued to the employees.
Imbalan pascakerja Post-employment benefits
Grup menentukan liabilitas imbalan kerja sesuai The Group determines its employee benefits liability
dengan Peraturan Ketenagakerjaan pada hukum under Manpower Regulations on the applicable law
atau yang berlaku di Indonesia atau Perjanjian Kerja in Indonesia or the Group’s collective Labor
Bersama, mana yang lebih tinggi dan imbalan kerja Agreement, whichever is higher and employment
sesuai dengan program imbalan kerja Grup benefits under the Group’s own employee benefit
berdasarkan PSAK No. 219, “Imbalan Kerja”. Sesuai programs based on PSAK No. 219, “Employee
PSAK No. 219, biaya imbalan pasca kerja dan Benefits”. Under PSAK No. 219, the cost of post
imbalan kerja jangka panjang lainnya ditentukan employment benefits and other long-term employee
dengan menggunakan metode aktuaria “Projected benefits are determined using the “Projected Unit
Unit Credit”. Credit” actuarial valuation method.
Grup mengakui keuntungan atau kerugian atas The Group recognizes gains or losses on
kurtailmen atau penyelesaian pada saat terjadinya. the curtailment or settlement when it occurs. A
Kurtailmen terjadi jika entitas menunjukkan curtailment occurs when an entity is demonstrably
komitmennya untuk mengurangi secara signifikan committed to make a significant reduction in the
jumlah pekerja yang ditanggung oleh program; atau number of employees covered by a plan; or amends
mengubah ketentuan dalam program yang the terms of a defined benefit plan so that a
menyebabkan bagian yang material dari jasa masa significant element of future service by current
depan pekerja tidak lagi memberikan imbalan atau employees will no longer qualify for benefits or will
memberikan imbalan yang lebih rendah. Sebelum qualify only for reduced benefits. Before determining
menentukan dampak kurtailmen atau penyelesaian, the effect of a curtailment or settlement, the Group
Grup mengukur kembali kewajiban dengan remeasures the obligation using current actuarial
menggunakan asumsi aktuarial yang berlaku. assumptions.
Imbalan kerja jangka panjang lainnya Other long-term employee benefits
Imbalan kerja jangka panjang lainnya seperti cuti Other long-term employee benefits such as long
berimbalan jangka panjang dan penghargaan jubilee service leave and jubilee awards are determined
ditentukan dengan menggunakan metode aktuaria using the “Projected Unit Credit” actuarial valuation
“Projected Unit Credit” dan didiskontokan ke nilai method and discounted to present value. These
kini. Imbalan ini dihitung dengan menggunakan benefits are accounted for using the same
metodologi yang sama dengan metodologi yang methodology as for the defined benefit pension plan,
digunakan dalam perhitungan program pensiun except for remeasurements which are recognised in
imbalan pasti, kecuali untuk pengukuran kembali profit or loss.
yang diakui pada laba rugi.
27
Page 298
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
r. Perpajakan r. Taxation
Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak The tax expense comprises current and deferred tax.
tangguhan. Pajak diakui dalam laba rugi, kecuali jika Tax is recognized in the profit or loss, except to the
pajak tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian extent that it relates to items recognized in other
yang diakui di penghasilan komprehensif lain atau comprehensive income or directly in equity. In this
langsung diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak case, the tax is also recognized in other
tersebut masing-masing diakui dalam penghasilan comprehensive income or directly in equity,
komprehensif lain dan ekuitas. respectively.
Beban pajak kini dihitung berdasarkan peraturan The current income tax expense is calculated on the
perpajakan yang berlaku pada tanggal pelaporan basis of the tax laws enacted or substantively
keuangan. Manajemen secara periodik enacted at the reporting date. Management
mengevaluasi posisi yang dilaporkan di Surat periodically evaluates positions taken in tax returns
Pemberitahuan Tahunan (“SPT”) sehubungan (“SPT”) with respect to situations in which applicable
dengan situasi dimana aturan pajak yang berlaku tax regulation is subject to interpretation.
membutuhkan interpretasi.
Jika perlu, manajemen menentukan provisi It establishes provision where appropriate on the
berdasarkan jumlah yang diharapkan akan dibayar basis of amounts expected to be paid to the tax
kepada otoritas pajak. authorities.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas Deferred tax assets and liabilities are recognized for
perbedaan temporer antara aset dan liabilitas untuk temporary differences between the financial and the
tujuan komersial dan untuk tujuan perpajakan setiap tax bases of assets and liabilities at each reporting
tanggal pelaporan. Manfaat pajak di masa date. Future tax benefits, such as the carry forward
mendatang, seperti saldo rugi fiskal yang belum of unused tax losses, are also recognized to the
digunakan, diakui sejauh besar kemungkinan extent that realization of such benefits is probable.
realisasi atas manfaat pajak tersebut.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada tarif Deferred tax assets and liabilities are measured at
pajak yang diharapkan akan digunakan pada the tax rates that are expected to apply to the period
periode ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas when the asset is realized or the liability is settled,
diselesaikan berdasarkan tarif pajak (dan peraturan based on tax rates (and tax laws) that have been
perpajakan) yang berlaku atau secara substansial enacted or substantively enacted at the end of
telah diberlakukan pada akhir periode laporan. reporting period.
Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan Deferred tax assets and deferred tax liabilities
dilakukan saling hapus jika dan hanya jika entitas are offset if, and only if, the entity has a legally
memiliki hak secara hukum untuk saling hapus aset enforceable right to set off current tax assets against
pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, dan aset current tax liabilities and the deferred tax assets and
pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan the deferred tax liabilities relate to income taxes
terkait dengan pajak penghasilan yang dikenakan levied by the same taxation authority on either the
oleh otoritas perpajakan atas entitas kena pajak, same taxable entity, or different taxable entities
yang sama atau entitas kena pajak berbeda yang which intend either to settle current tax liabilities and
bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas assets on a net basis, or to realise the assets and
pajak kini dengan dasar neto, atau merealisasikan settle the liabilities simultaneously, in each future
aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, period in which significant amounts of deferred tax
pada setiap periode masa depan yang mana jumlah liabilities or assets are expected to be settled or
signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan recovered.
diharapkan diselesaikan atau dipulihkan.
28
Page 299
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Jumlah tambahan pokok dan denda pajak Additional tax principal and penalty amounts based
berdasarkan Surat Ketetapan Pajak (“SKP”) diakui on Tax Assessment Letters (“SKP”) are recognized
sebagai pendapatan atau beban dalam laba rugi as income or expense in the current year profit or
tahun berjalan. Namun jika diajukan upaya loss. However when further avenue is sought, such
penyelesaian selanjutnya, jumlah tersebut amounts are deferred if they meet the asset
ditangguhkan pembebanannya sepanjang recognition criteria.
memenuhi kriteria pengakuan aset.
s. Laba per Saham s. Earnings per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi Basic earnings per share are calculated by dividing
laba yang dapat diatribusikan kepada pemegang profit attributable to ordinary equity holders of the
saham biasa entitas induk, dengan jumlah rata-rata parent entity, by the weighted average number of
tertimbang saham biasa yang beredar, dalam suatu ordinary shares outstanding, during the period.
periode.
t. Segmen Operasi t. Operating Segment
Grup mengungkapkan segmen operasi yang The Group discloses operating segment that enable
memungkinkan pengguna laporan keuangan users of the interim consolidated financial
konsolidasian interim untuk mengevaluasi sifat dan statements to evaluate the nature and financial
dampak keuangan dari aktivitas bisnis dan effects of the business activities and use
menggunakan “pendekatan manajemen” dalam “management approach” under which operating
menyajikan segmen operasi menggunakan dasar segment is presented on the same basis as that
yang sama seperti halnya pelaporan internal. used for internal reporting purposes. Operating
Segmen operasi dilaporkan dengan cara yang segment is reported in a manner consistent with the
konsisten dengan pelaporan internal yang internal reporting provided to the chief operating
disampaikan kepada pengambil keputusan decision-maker. The chief operating decision-maker
operasional. Dalam hal ini pengambil keputusan has been identified as the Board of Directors that
operasional yang mengambil keputusan strategis makes strategic decisions.
adalah Direksi.
u. Saldo, Transaksi dan Penjabaran Mata Uang u. Foreign Currency Transactions and Balances
Asing and Translation
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke Transactions in foreign currencies are translated
dalam mata uang fungsional dengan kurs yang into functional currency at the rates of exchange
berlaku pada saat transaksi dilakukan. Pada akhir prevailing at the time the transactions are made. At
periode pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam the end of reporting period, monetary assets and
mata uang asing disesuaikan ke dalam mata uang liabilities denominated in foreign currencies are
fungsional menggunakan kurs tengah yang adjusted to functional currency to reflect the middle
ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal exchange rate published by Bank Indonesia at the
terakhir transaksi perbankan pada periode tersebut. last banking transaction date of the period.
Laba atau rugi yang timbul dari penyesuaian kurs The gains or losses resulted from such adjustment
maupun penyelesaian aset dan liabilitas moneter or settlement of each monetary assets and liabilities
dalam mata uang asing tersebut dikreditkan atau denominated in foreign currencies are credited or
dibebankan sebagai laba rugi tahun berjalan. charged as current year profit or loss.
29
Page 300
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Kurs penutup yang digunakan pada tanggal The closing exchange rates used as of
30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 September 30, 2024, December 31, 2023 and 2022
adalah sebagai berikut: were as follows:
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Euro Eropa 1.11 1.11 1.06 European Euro
British Poundsterling 1.34 1.28 1.20 British Poundsterling
100 Yen Jepang 0.70 0.71 0.75 100 Japanese Yen
Dolar Australia 0.69 0.69 0.67 Australian Dollar
10.000 Rupiah Indonesia 0.66 0.65 0.64 10,000 Indonesian Rupiah
Dolar Singapura 0.78 0.76 0.74 Singaporean Dollar
Dolar Hongkong 0.13 0.13 0.13 Hongkong Dollar
v. Provisi dan Kontinjensi v. Provisions and Contingencies
Provisi diakui jika Grup memiliki Provisions are recognized when the Group has a
liabilitas kini (baik bersifat hukum maupun bersifat present obligation (legal or constructive) where, as a
konstruktif) yang akibat peristiwa masa lalu besar result of a past event, it is probable that an outflow of
kemungkinannya penyelesaian liabilitas tersebut resources embodying economic benefits will be
mengakibatkan arus keluar sumber daya yang required to settle the obligation and a reliable
mengandung manfaat ekonomi dan jumlah liabilitas estimate can be made of the amount of the
tersebut dapat diestimasi secara andal. obligation.
Provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan Provisions are reviewed at each end of reporting
dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi period and adjusted to reflect the current best
terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber estimate. If it is no longer probable that an outflow of
daya untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan resources embodying economic benefits will be
besar tidak terjadi, maka provisi dibatalkan. required to settle the obligation, the provision is
reversed.
Liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam laporan Contingent liabilities are not recognized in the
keuangan tetapi diungkapkan, kecuali arus keluar financial statements, but are disclosed, unless the
sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi possibility of an outflow of resources embodying
kemungkinannya kecil. Aset kontinjensi tidak diakui economic benefits is remote. Contingent assets are
dalam laporan keuangan tetapi diungkapkan jika not recognized in the financial statements, but are
terdapat kemungkinan besar arus masuk manfaat disclosed where an inflow of economic benefits is
ekonomis akan diperoleh. probable.
Liabilitas lainnya merupakan transaksi atas liabilitas Other liabilities represents transactions for the
Grup terkait dengan biaya lainnya yang belum Group's liabilities related to other costs that have not
dibayarkan oleh Grup, seperti pembelian barang been paid by the Group, such as purchase of goods
atau jasa diluar operasi utama Grup. or services outside the Group’s main operations.
30
Page 301
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
w. Aset Takberwujud w. Intangible Assets
Aset takberwujud yang terdiri dari perangkat lunak Intangible assets, which consist of computer
komputer dan lisensi dinyatakan sebesar biaya software and license are stated at cost less
perolehan dikurangi akumulasi amortisasi. accumulated amortization. Computer software and
Perangkat lunak komputer dan lisensi diamortisasi license are amortized using the straight-line method
menggunakan metode garis lurus selama tiga (3) over three (3) years to eight (8) years.
tahun hingga delapan (8) tahun.
x. Properti Pertambangan x. Mining Properties
Aktivitas eksplorasi dan evaluasi meliputi pencarian Exploration and evaluation activities involve the
sumber daya mineral, penentuan kelayakan teknis search for mineral resources, determination of the
dan penilaian kelayakan komersial atas sumber technical feasibility and assessment of the
daya mineral teridentifikasi. commercial feasibility of an identified resource.
Beban eksplorasi dan evaluasi yang terjadi terkait Exploration and evaluation expenditures relating to
dengan perolehan hak untuk eksplorasi, analisis acquisition of exploration rights, topography analysis,
topografi, analisis geologi dan geofisika, pengeboran geology and geophysical analysis, exploration
eksplorasi, dan evaluasi, yang terjadi untuk mencari, drilling, and evaluation, that are incurred to search,
menemukan, dan mengevaluasi cadangan terbukti discover and evaluate proven reserves in a specific
pada suatu wilayah tambang tertentu dalam jangka mining area during a specific time period in
waktu tertentu seperti yang diatur dalam peraturan accordance with statutory regulations, are
perundangan yang berlaku, diakumulasi dalam akun accumulated in mines under development within
pertambangan yang sedang dikembangkan pada mining properties.
akun properti pertambangan.
Beban eksplorasi dan evaluasi yang terjadi Exploration and evaluation expenditures incurred are
dikapitalisasi dan ditangguhkan, apabila memenuhi capitalised and deferred, provided one of the
salah satu dari kondisi berikut: following conditions is met:
• Beban tersebut diharapkan dapat dipulihkan • Such expenditures are expected to be recovered
melalui keberhasilan pengembangan dan through successful development and exploitation
eksploitasi atau melalui penjualan; atau or, alternatively, by its sale; or
• Kegiatan eksplorasi belum mencapai tahap yang • Exploration activities have not yet reached the
memungkinkan penentuan ada tidaknya stage which permits a reasonable assessment of
cadangan terbukti yang secara ekonomis the existence or otherwise of economically
terpulihkan, serta kegiatan yang aktif masih recoverable reserves, and active explorations are
berlanjut. still continuing.
Pemulihan aset eksplorasi dan evaluasi bergantung The recoverability of exploration and evaluation
pada keberhasilan pengembangan dan eksploitasi assets is dependent upon commercially successful
secara komersial, atau penjualan. Setiap beban development and exploitation, or alternatively, sales.
ditelaah pada setiap akhir periode akuntansi. Beban Each expenditure is reviewed at the end of each
eksplorasi terkait yang telah ditinggalkan, jika ada, accounting period. Exploration expenditures that has
atau yang telah diputuskan oleh direksi Grup bahwa been abandoned, if any, or for which a decision has
secara komersial tidak layak, dihapusbukukan pada been made by the Group’s directors against the
periode keputusan tersebut dibuat. commercial viability, is written-off in the period the
decision is made.
31
Page 302
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Biaya pengembangan yang dikeluarkan oleh atau Development expenditure incurred by or on behalf of
atas nama Grup diakumulasikan secara terpisah the Group is accumulated separately for each area
untuk setiap area of interest pada saat cadangan of interest in which economically recoverable
terpulihkan yang secara ekonomis dapat resources have been identified. Such expenditure
diidentifikasi. Biaya tersebut termasuk biaya yang comprises costs directly attributable to the
dapat diatribusikan secara langsung pada konstruksi construction of a mine and the related infrastructure
tambang dan infrastruktur terkait, tidak termasuk and excludes physical assets and land rights which
biaya aset berwujud dan hak atas tanah yang dicatat are recorded as fixed assets.
sebagai aset tetap.
Pertambangan yang sedang dikembangkan Mines under development are reclassified as mines
direklasifikasi ke pertambangan yang sudah in production within mining properties at the end of
berproduksi pada akun properti pertambangan pada the commissioning phase, when the mine is capable
akhir tahap komisioning, ketika tambang tersebut of operating in the manner intended by management.
mampu beroperasi sesuai dengan rencana
manajemen.
Pertambangan yang sedang dikembangkan tidak No amortisation is recognised for mines under
diamortisasi sampai direklasifikasi menjadi development until they are reclassified to mines in
pertambangan yang sudah berproduksi. production.
Pertambangan yang sudah berproduksi diamortisasi Mines in production are amortised using the units of
dengan menggunakan metode unit produksi sejak production method from the date of the
tanggal dimulainya operasi komersial, dengan commencement of commercial operations, with
perhitungan terpisah yang dibuat untuk setiap area separate calculations being made for each area of
of interest, berdasarkan cadangan terbukti dan interest, on the basis of proven and probable
cadangan terduga. Perubahan dalam estimasi reserves. Changes in estimated reserves are
cadangan dilakukan secara prospektif, dimulai dari accounted for on a prospective basis, from the
awal periode terjadinya perubahan. beginning of the period in which the change occurs.
Ketika timbul biaya pengembangan lebih lanjut atas When further development expenditure is incurred
properti pertambangan setelah dimulainya produksi, on a mining property after the commencement of
maka biaya tersebut akan dicatat sebagai bagian production, the expenditure is carried forward as part
dari pertambangan yang sudah berproduksi apabila of mines in production when it is probable that
terdapat kemungkinan besar tambahan manfaat additional future economic benefits associated with
ekonomi masa depan sehubungan dengan biaya the expenditure will flow to the Group. Otherwise,
tersebut akan mengalir ke Grup. Apabila tidak, biaya such expenditure is classified as a cost of
tersebut dibebankan sebagai biaya produksi. production.
Properti pertambangan yang diperoleh melalui suatu Mining properties acquired in a business
kombinasi bisnis pada awalnya diakui sebagai aset combination are initially recognised as assets at
sebesar nilai wajarnya. Properti pertambangan their fair value. Mining properties are stated at cost
disajikan sebesar harga perolehan dikurangi dengan less accumulated amortisation and impairment loss.
akumulasi amortisasi dan kerugian atas penurunan
nilai.
Properti pertambangan diuji penurunan nilainya Mining properties are tested for impairment in
dengan mengacu pada kebijakan akuntansi pada accordance with the accounting policy described in
Catatan 2m. Note 2m.
32
Page 303
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
y. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan y. Events after The Reporting Period
Peristiwa setelah periode pelaporan yang Any post period-end events that provide additional
memerlukan penyesuaian dan menyediakan information about the Group’s position at the end of
informasi tambahan tentang posisi Grup pada akhir reporting period (adjusting event) is reflected in the
periode laporan (adjusting event) tercermin dalam interim consolidated financial statements. Any post
laporan keuangan konsolidasian interim. Peristiwa period-end event that is not an adjusting event is
setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan disclosed in the notes to the financial statements
penyesuaian, diungkapkan dalam catatan atas when material.
laporan keuangan apabila material.
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING JUDGEMENTS
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim The preparation of the interim consolidated financial
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di statements, in conformity with Indonesian Financial
Indonesia mewajibkan manajemen untuk membuat Accounting Standards, requires management to make
estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah-jumlah estimations and assumptions that affect amounts
yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Sehubungan reported therein. Due to inherent uncertainty in making
dengan adanya ketidakpastian yang melekat dalam estimates, actual results reported in future periods may
pembuatan estimasi, hasil sebenarnya yang dilaporkan differ from those estimates.
di masa mendatang dapat berbeda dengan jumlah
estimasi yang dibuat.
Grup mendasarkan asumsi dan estimasi pada The Group based its assumptions and estimates on
parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan parameters available when the financial statements
disusun. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan were prepared. Existing circumstances and
masa depan mungkin berubah akibat perubahan pasar assumptions about future developments may change
atau situasi di luar kendali Grup. Perubahan tersebut due to market changes or circumstances arising beyond
dicerminkan dalam asumsi terkait pada saat terjadinya. the control of the Group. Such changes are reflected in
the assumptions as they occur.
Pertimbangan, estimasi dan asumsi berikut ini dibuat The following judgements, estimates and assumptions
oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan made by management in the process of applying the
akuntansi Grup yang memiliki pengaruh paling Group’s accounting policies have the most significant
signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan effects on the amounts recognized in the interim
keuangan konsolidasian interim: consolidation financial statements:
Menentukan mata uang fungsional Determining functional currency
Penilaian digunakan untuk menentukan mata uang yang Judgement is used to determine the currency that most
paling mewakili dampak ekonomi atas peristiwa yang faithfully represents the economic effects of the
mendasari transaksi, kejadian dan kondisi yang relevan underlying transactions, events and conditions that are
dengan entitas. relevant to the entity.
33
Page 304
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGEMENTS (Continued)
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan The factors considered in determining the functional
mata uang fungsional Grup termasuk, antara lain, mata currency of the Group include, among others, the
uang: currency:
- yang paling mempengaruhi harga jual barang dan - that mainly influences sales prices for goods and
jasa; services;
- dari negara yang kekuatan persaingan dan - of the country whose competitive forces and
peraturannya sebagian besar menentukan harga jual regulations mainly determine the sales prices of its
barang dan jasa entitas; goods and services;
- yang paling mempengaruhi biaya tenaga kerja, - that mainly influences labor, material and other costs
bahan baku, dan biaya lain dari pengadaan barang of providing goods or services;
atau jasa;
- yang mana dana dari aktivitas pendanaan - in which funds from financing activities are
dihasilkan; dan generated; and
- yang mana penerimaan dari aktivitas operasi pada - in which receipts from operating activities are usually
umumnya ditahan. retained.
Menentukan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Determining classification of financial assets and
financial liabilities
Grup menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas The Group determines the classification of certain
tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas keuangan assets and liabilities as financial assets and financial
dengan mempertimbangkan apakah definisi yang liabilities by judging if they meet the definition set forth in
ditetapkan PSAK No. 109, Instrumen Keuangan: PSAK No. 109, Financial Instrument: Recognition and
Pengakuan dan Pengukuran, dipenuhi. Dengan Measurement. Accordingly, the financial assets and
demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui financial liabilities are accounted for in accordance with
sesuai dengan kebijakan akuntansi Grup seperti the Group’s accounting policies disclosed in Note 2n.
diungkapkan pada Catatan 2n.
Menentukan nilai wajar dan perhitungan biaya Determining fair value and calculation of cost
perolehan diamortisasi dari instrumen keuangan amortization of financial instruments
Grup mencatat aset dan liabilitas keuangan tertentu The Group records certain financial assets and liabilities
pada nilai wajar dan pada biaya perolehan diamortisasi, at fair values and at amortized costs,
yang mengharuskan penggunaan estimasi akuntansi. which require the use of accounting estimates. While
Sementara komponen signifikan atas pengukuran nilai significant components of fair value measurement and
wajar dan asumsi yang digunakan dalam perhitungan assumptions used in the calculation of cost amortization
biaya perolehan diamortisasi ditentukan menggunakan were determined using verifiable objective evidence, the
bukti objektif yang dapat diverifikasi, jumlah nilai wajar fair value or amortization amount would differ if the
atau amortisasi dapat berbeda bila Grup menggunakan Group utilized different valuation methodology or
metodologi penilaian atau asumsi yang berbeda. assumption. Such changes would directly affect the
Perubahan tersebut dapat mempengaruhi secara Group’s profit or loss. Further details are disclosed in
langsung laba atau rugi Grup. Penjelasan lebih rinci Note 35.
diungkapkan dalam Catatan 35.
34
Page 305
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGEMENTS (Continued)
Nilai wajar dari instrumen keuangan yang tidak The fair value of financial instruments that are not
diperdagangkan dalam pasar aktif ditentukan dengan traded in an active market. The Group uses its
menggunakan teknik valuasi. Grup menggunakan judgement to select a variety of methods and makes
pertimbangan ini untuk memilih variasi metode-metode assumptions that are mainly based on market conditions
dan menggunakan asumsi-asumsi yang pada existing at the end of each reporting period.
hakikatnya berdasarkan pada kondisi pasar yang ada
pada akhir periode pelaporan tersebut.
Menilai jumlah terpulihkan dari aset keuangan Assessing recoverable amounts of financial asset
Grup mengevaluasi akun tertentu dimana diketahui The Group evaluates specific accounts where it has
bahwa para pelanggannya tidak dapat memenuhi information that certain customers are unable to meet
liabilitas keuangannya. Dalam hal tersebut, Grup their financial obligations. In these cases, the Group
mengevaluasi kolektibilitas saldo secara individual atau reviews the collectability of individual or collective
kolektif sepanjang umur piutang menggunakan balances in a lifetime of receivables using simplified
pendekatan yang disederhanakan dengan approach considering the forward-looking information at
mempertimbangkan informasi yang bersifat perkiraan the end of each reporting period to record specific
masa depan yang dilakukan pada akhir periode provisions for customers against amounts due to reduce
pelaporan untuk mencatat provisi spesifik atas its receivable amounts that the Group expect to collect.
pelanggan terhadap jumlah terutang guna mengurangi These specific provisions are re-evaluated and adjusted
jumlah piutang yang diharapkan dapat diterima oleh as additional information received affects the amounts
Grup. Provisi tertentu ini dievaluasi kembali dan of allowance for impairment loss of trade receivables.
disesuaikan jika tambahan informasi yang diterima Further details are disclosed in Note 7.
mempengaruhi jumlah penyisihan atas penurunan nilai
piutang usaha. Penjelasan lebih rinci diungkapkan
dalam Catatan 7.
Menilai jumlah terpulihkan dari aset non-keuangan Assessing recoverable amounts of non-financial assets
Penyisihan penurunan nilai dan keusangan persediaan Allowance for impairment loss and obsolescence of
diestimasi berdasarkan fakta dan situasi yang tersedia, inventories is estimated based on available facts and
termasuk namun tidak terbatas kepada, kondisi fisik circumstances, including but not limited to, the
persediaan yang dimiliki, harga jual pasar, estimasi inventories’ own physical conditions, their market selling
biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang timbul prices, estimated costs of completion and estimated
untuk penjualan. Penyisihan dievaluasi kembali dan costs to be incurred for their sales. The allowance is re-
disesuaikan jika terdapat tambahan informasi yang evaluated and adjusted as additional information
mempengaruhi jumlah yang diestimasi. Penjelasan lebih received affects the amount estimated. Further details
rinci diungkapkan dalam Catatan 8. are disclosed in Note 8.
Jumlah pemulihan atas aset tetap dan aset The recoverable amounts of fixed assets and other
non-keuangan lain-lain didasarkan pada estimasi dan non-financial assets are based on estimates and
asumsi khususnya mengenai prospek pasar dan arus assumptions regarding in particular the expected market
kas masa depan terkait dengan aset. Estimasi arus kas outlook and future cash flows associated with the
masa depan mencakup perkiraan mengenai assets. Estimated future cash flows include estimates of
pendapatan masa depan. Setiap perubahan dalam future revenues. Any changes in these assumptions
asumsi-asumsi ini mungkin memiliki dampak material may have a material impact on the measurement of the
terhadap pengukuran jumlah terpulihkan dan bisa recoverable amount and could result in adjustments to
mengakibatkan penyesuaian penyisihan penurunan nilai the provision of impairment already booked. Further
yang sudah dibukukan. Penjelasan lebih rinci details are disclosed in Note 10.
diungkapkan dalam Catatan 10.
35
Page 306
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGEMENTS (Continued)
Menentukan metode penyusutan dan estimasi umur Determining depreciation method and estimated useful
manfaat aset tetap dan aset tak berwujud lives of fixed assets and intangible assets
Penyusutan aset tetap dan amortisasi aset takberwujud The Group depreciates fixed assets and amortizes
Grup menggunakan metode garis lurus berdasarkan intangible assets based on the straight-line basis over
taksiran masa manfaat ekonomisnya. Manajemen their estimated useful lives Management properly
mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap estimates the useful lives of these fixed assets to be
antara 4 sampai dengan 20 tahun dan aset takberwujud within 4 to 20 years while intagible assets to be within 3
antara 3 sampai dengan 8 tahun. to 8 years.
Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam These are common life expectancies applied in the
industri dimana Grup menjalankan bisnisnya. industries where the Group conducts its businesses.
Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan Changes in the expected level of usage and
teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat ekonomis technological development could impact the economic
dan nilai sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan useful lives and the residual values of these assets, and
masa depan mungkin direvisi. Penjelasan lebih rinci therefore future depreciation charges could be revised.
diungkapkan dalam Catatan 2k, 2w, 10 dan 11. Further details are disclosed in Notes 2k, 2w, 10 and 11.
Estimasi beban pensiun dan imbalan kerja Estimation of pension cost and employee benefits
Penentuan kewajiban dan biaya pensiun dan liabilitas The determination of the obligations and cost for
imbalan kerja bergantung pada pemilihan asumsi yang pension and employee benefits liabilities is dependent
digunakan oleh aktuaris independen dalam menghitung on the selection of certain assumptions used by the
jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut termasuk independent actuaries in calculating such amounts.
antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji Those assumptions include among others, discount
tahunan, tingkat pengunduran diri karyawan tahunan, rates, annual salary increase rate, annual employee
tingkat kecacatan, umur pensiun dan tingkat kematian. turn-over rate, disability rate, retirement age and
mortality rate.
Grup berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah wajar While the Group believes that its assumptions are
dan sesuai, perbedaan signifikan pada hasil aktual atau reasonable and appropriate, significant differences in
perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan the actual results or significant changes in the
kemungkinan memiliki pengaruh material terhadap assumptions may materially affect its estimated
estimasi liabilitas manfaat pasca kerja, imbalan kerja liabilities for post-employment benefits, other long-term
jangka panjang lainnya dan beban imbalan kerja neto. employee benefits and net employee benefits expense.
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 23. Further details are disclosed in Note 23.
Menentukan pajak penghasilan Determining income taxes
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan Significant judgement is involved in determining
provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat provision for corporate income tax. There are certain
transaksi dan perhitungan tertentu dimana penentuan transactions and computation for which the ultimate tax
pajak akhirnya tidak dapat dipastikan dalam kurun determination is uncertain during the ordinary course of
kegiatan usaha normal. Grup mengakui liabilitas atas business. The Group recognizes liabilities for expected
pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi akan corporate income tax issues based on estimates of
ada atau tidaknya tambahan pajak penghasilan badan. whether additional corporate income tax will be due.
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 22. Further details are disclosed in Note 22.
36
Page 307
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGEMENTS (Continued)
Grup menelaah aset pajak tangguhan pada setiap The Group reviews its deferred tax assets at each
tanggal pelaporan dan mengurangi nilai tercatat sejauh reporting date and reduces the carrying amount to the
terdapatnya laba kena pajak yang memadai untuk extent that it is no longer probable that sufficient taxable
mengkompensasi sebagian atau seluruh aset pajak profits will be available to allow all or part of the
tangguhan tidak lagi memungkinan. Grup juga deferred tax asset to be utilized. The Group also
menelaah waktu dan tarif pajak yang diharapkan atas reviews the expected timing and tax rates upon reversal
pemulihan perbedaan temporer dan melakukan of temporary differences and adjusts the impact of
penyesuaian atas pengaruhnya terhadap pajak deferred tax accordingly. Further details are disclosed in
tangguhan. Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Note 22.
Catatan 22.
Mengevaluasi provisi dan kontinjensi Evaluating provisions and contingencies
Grup terlibat dalam berbagai proses hukum dan pajak. The Group is involved in various legal and tax
Manajemen melakukan penilaian untuk membedakan proceedings. The management exercises its judgment to
antara provisi dan kontinjensi terutama melalui distinguish between provisions and contingencies mainly
konsultasi dengan penasehat hukum Grup yang through consultation with the Group’s legal counsel
menangani proses hukum dan pajak tersebut. Grup handling those proceedings. The Group sets up
mempersiapkan provisi yang sesuai untuk proses hukum appropriate provisions for its present legal or
saat ini atau kewajiban konstruktif, jika ada, sesuai constructive obligations, if any, in accordance with its
dengan kebijakan provisinya dan memperhitungkan policies on provisions and takes the relevant risks and
risiko dan ketidakpastian yang relevan. uncertainty into account.
Dalam situasi tertentu, Grup tidak dapat menentukan In certain circumstances, the Group may not be able to
secara pasti jumlah liabilitas pajak pada saat ini atau determine the exact amount of its current or future tax
masa depan karena proses pemeriksaan, atau negosiasi liabilities due to ongoing investigations by, or
dengan otoritas perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait negotiations with, the taxation authority. Uncertainties
dengan interpretasi dari peraturan perpajakan yang exist with respect to the interpretation of complex tax
kompleks serta jumlah dan waktu dari penghasilan kena regulations and the amount and timing of future taxable
pajak di masa depan. Dalam menentukan jumlah yang income. In determining the amount to be recognized in
harus diakui terkait dengan liabilitas pajak yang tidak respect of an uncertain tax liability, the Group applies
pasti, Grup menerapkan pertimbangan yang sama yang similar considerations as it would use in determining the
akan mereka gunakan dalam menentukan jumlah provisi amount of a provision to be recognized in accordance
yang harus diakui sesuai dengan PSAK No. 237 - with PSAK No. 237 - Provisions, Contingent Liabilities
Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi. Grup and Contingent Asset. The Group makes an analysis of
membuat analisa untuk semua posisi pajak terkait all tax positions related to income taxes to determine if a
dengan pajak penghasilan untuk menentukan jika tax liability for unrecognized tax benefit should be
liabilitas pajak untuk manfaat pajak yang belum diakui recognized.
harus diakui.
Perjanjian sewa Lease agreements
Grup mendatangani perjanjian sewa sebagai penyewa. The Group has entered into lease agreements as lessee.
Manajemen melakukan penilaian dalam menentukan The management exercise judgement in determining
apakah suatu perjanjian merupakan, atau mengandung whether an agreement is, or contains a lease and
sewa dan apakah sewa tersebut memiliki masa sewa 12 whether the lease has lease term of 12 months or less
bulan atau kurang dan asetnya bernilai rendah. and low-value assets. Further details are disclosed in
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 21. Note 21.
37
Page 308
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGEMENTS (Continued)
Estimasi cadangan Reserve estimates
Cadangan batubara adalah perkiraan jumlah batubara Coal reserves are estimates of the amounts of coal that
yang dapat secara ekonomis dan sah diekstrak dari can be economically and legally extracted from the
properti Grup. Grup menentukan dan melaporkan Group’s properties. The Group determines and reports
cadangan batubara berdasarkan prinsip-prinsip yang its coal reserves based on the principles incorporated in
terkandung dalam Pelaporan Hasil Eksplorasi, Sumber the Reporting of Exploration Results, Mineral Resources
Daya Mineral dan Cadangan Bijih dari Australasian Joint and Ore Reserves of Australasian Joint Ore Reserves
Ore Reserves Committee (“JORC”). Committee (the “JORC”).
Dalam rangka untuk memperkirakan cadangan In order to estimate coal reserves, assumptions are
batubara, dibutuhkan asumsi tentang faktor geologi, required about a range of geological, technical and
teknis, dan ekonomi, termasuk jumlah produksi, teknik economic factors, including quantities, production
produksi, rasio nisbah kupas, biaya produksi, biaya techniques, stripping ratios, production costs, transport
transportasi, harga komoditas, permintaan komoditas costs, commodity demand, commodity prices, future
belanja modal di masa depan, kewajiban biaya capital expenditure, mine closure obligations and
penutupan dan nilai tukar. exchange rates.
Memperkirakan jumlah dan/atau nilai kalori cadangan Estimating the quantity and/or calorific value of coal
batubara membutuhkan ukuran, bentuk, dan kedalaman reserves requires the size, shape and depth of coal
lapisan batubara atau lapangan yang akan ditentukan seams or fields to be determined by analysing geological
dengan menganalisis data geologi seperti uji petik data such as drilling samples. This process may require
(sampel) pengeboran. Proses ini mungkin memerlukan complex and difficult geological judgements to interpret
pertimbangan geologi yang kompleks dan sulit untuk the data.
menginterpretasikan data.
Karena asumsi ekonomi yang digunakan untuk Because the economic assumptions used to estimate
memperkirakan cadangan berubah dari waktu ke waktu reserves change from period to period and because
dan karena data geologi tambahan dihasilkan selama additional geological data is generated during the course
operasi, perkiraan cadangan dapat berubah dari waktu of operations, estimates of reserves may change from
ke waktu. Perubahan cadangan yang dilaporkan dapat time to time. Changes in reported reserves may affect
mempengaruhi hasil dan posisi keuangan Grup dalam the Group’s financial results and financial position in a
berbagai cara, diantaranya: number of ways, including the following:
- Nilai tercatat aset dapat terpengaruh akibat - Asset carrying values may be affected due to
perubahan estimasi arus kas masa depan; changes in estimated future cash flow;
- Penyusutan dan amortisasi yang dibebankan ke - Depreciation and amortisation charged to profit or
dalam laba rugi dapat berubah apabila beban-beban loss may change where such charges are
tersebut ditentukan berdasarkan unit produksi, atau determined on a unit of production basis, or where
jika masa manfaat ekonomi umur aset berubah; the useful economic lives of assets change;
- Nilai tercatat aset/liabilitas pajak tangguhan dapat - The carrying value of deferred tax assets/liabilities
berubah karena perubahan estimasi pemulihan may change due to changes in the estimates of the
manfaat pajak; likely recovery of the tax benefits;
- Provisi penutupan tambang dapat berubah apabila - Provision for mine closure may change where
terjadi perubahan dalam perkiraan cadangan yang changes in estimated reserves affect expectations
mempengaruhi ekspektasi tentang waktu atau biaya about the timing or cost of these activities;
kegiatan ini;
- Beban pemindahan lapisan tanah yang dicatat pada - Overburden removal costs recorded in the
laporan posisi keuangan atau dibebankan pada laba statements of financial position or charged to profit or
rugi dapat berubah karena adanya perubahan rasio loss may change due to changes in stripping ratio.
pengupasan tanah.
38
Page 309
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
4. KOMBINASI BISNIS 4. BUSINESS COMBINATION
Pada tanggal 3 Juni 2024, AAS telah menandatangani On June 3, 2024, AAS has entered into Stock
Stock Purchase Agreement (“Perjanjian”) dengan ACG Purchase Agreement (the “Agreement”) with ACG
Holdings, Inc. (“Penjual”). Penjual merupakan Holdings, LLC (the “Seller”). The Seller is a holding
perusahaan holding yang berdomisili di Delaware, company domiciled in Delaware, Pennsylvania, United
Pennsylvania, Amerika Serikat, yang memiliki entitas States of America, who owns subsidiaries engaging in
anaknya yang bergerak di kegiatan usaha anthracite coal mining business.
pertambangan batu bara antrasit.
Berdasarkan Perjanjian, AAS akan melakukan Pursuant to the Agreement, AAS will acquire the
pengambilalihan atas: following:
• 100% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan • 100% of the issued and paid-up capital of Atlantic
Atlantic Carbon Group, Inc beserta seluruh entitas Carbon Group, Inc and its subsidiaries (“ACG”),
anaknya (“ACG”),
• 100% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan • 100% of the issued and paid-up capital of Wildcat
Wildcat Carbon Processing LLC, (“WPC”), Carbon Processing LLC (“WCP”),
• 100% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan • 100% of the issued and paid-up capital of American
American Carbon Warehousing LLC, Carbon Warehousing LLC,
• 100% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan • 100% of the issued and paid-up capital of
Newcastle Anthracite Company, dan Newcastle Anthracite Company, and
• 100% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan • 100% of the issued and paid-up capital of The
The Central Pennsylvania Anthracite Company LLC, Central Pennsylvania Anthracite Company LLC,
yang seluruhnya secara bersama-sama disebut in which collectively referred to as the “Target
sebagai “Perusahaan Target”. Companies”.
Tujuan dari akusisi ini sejalan dengan langkah strategis The purposes of this acquisition are aligned with the
dari Grup untuk melakukan ekspansi sebagai pemilik Group’s strategic objectives to expand into mine
tambang dan memperkuat portfolio Grup dengan ownership, strengthen its portfolio by diversifying into
melakukan diversifikasi ke komoditas masa depan dan future-facing commodities, and contribute to the Group’s
memberikan kontribusi terhadap pendapatan dan profitability and sustainability, hence it is in line with
profitabilitas serta keberlanjutan usaha, sehingga sesuai Group’s target of lowering thermal coal revenue to
dengan target Grup untuk mengurangi pendapatan dari below 50% of Group’s total revenue by 2028.
batubara termal di bawah 50% dari total pendapatan
Grup di tahun 2028.
Pada tanggal 28 Juni 2024, Grup melalui AAS telah On June 28, 2024, the Group through AAS has
melakukan penyelesaian atas transaksi akuisisi ini dan completed this acquisition transaction and obtained
memperoleh pengendalian atas Perusahaan Target control of the Target Companies with total final
dengan total imbalan akhir yang dibayarkan sebesar consideration paid amounting to USD 121.6 million.
USD 121,6 juta.
39
Page 310
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan) 4. BUSINESS COMBINATION (Continued)
Tabel berikut ini merangkum harga perolehan dan The following table summarises the consideration paid
jumlah sementara aset yang diperoleh dan liabilitas for and the provisional amounts of the assets acquired
yang diambil-alih pada tanggal akuisisi: and liabilities assumed at acquisition date:
Nilai wajar/Fair value
Kas dan setara kas 5,746,011 Cash and cash equivalents
Piutang usaha 7,371,889 Trade receivables
Persediaan 5,913,745 Inventories
Aset tetap (Catatan 10) 49,495,604 Fixed assets (Note 10)
Properti pertambangan (Catatan 12) 67,609,536 Mining properties (Note 12)
Aset lainnya 9,605,312 Other assets
Utang usaha (3,225,137) Trade payables
Beban masih harus dibayar (88,693) Accrued expenses
Utang jangka panjang (3,731,393) Long-term debt
Liabilitas pajak tangguhan (Catatan 22) (5,749,880) Deferred tax liabilities (Note 22)
Liabilitas jangka panjang lainnya (11,388,962) Other long-term liabilities
Nilai wajar aset bersih teridentifikasi yang diperoleh 121,558,032 Fair value of identifiable net assets acquired
Tabel berikut ini merupakan rekonsiliasi arus kas yang The following table is the reconciliation of cash flow paid
dibayarkan dalam kombinasi bisnis: for business combination:
2024
Imbalan kas yang dibayar 121,558,032 Cash consideration
Dikurangi: Less:
Kas dan setaras kas di Perusahaan Target (5,746,011) Cash and cash equivalents in Target Companies
Arus kas keluar bersih untuk akuisisi 115,812,021 Net cash outflows for acquisition
Manajemen Grup telah menetapkan pelaksanaan Management of the Group has determined the purchase
alokasi harga pembelian untuk kombinasi bisnis ini price allocation exercise for this business combination
berdasarkan nilai yang ditentukan oleh KJPP Ihot, based on valuation amount determined by KJPP Ihot,
Dollar, dan Raymond. Dollar and Raymond.
Pada tanggal otorisasi laporan keuangan konsolidasian As at the authorisation date of these interim
interim ini, pelaksanaan alokasi harga pembelian untuk consolidated financial statements, the purchase price
kombinasi bisnis ini belum sepenuhnya selesai karena allocation exercise for this business combination has not
Grup masih menganalisis implikasi pajak dari akuisisi been fully completed due to the Group is still analysing
tersebut berdasarkan peraturan perpajakan yang the tax implications of the acquisition based on the
berlaku di Amerika Serikat, sebagaimana diatur oleh applicable tax regulations in the United States, as set
Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat. Hal ini forth by the United States Internal Revenue Service
mungkin memengaruhi saldo properti tambang, goodwill (IRS). This might affect the balance of mining properties,
(jika ada), dan kewajiban pajak tangguhan dalam goodwill (if any), and deferred tax liabilities in the
alokasi harga pembelian. purchase price allocation.
40
Page 311
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan) 4. BUSINESS COMBINATION (Continued)
Grup memiliki jangka waktu 12 bulan sejak tanggal The Group has 12-month window period from the date
akuisisi untuk menyelesaikan alokasi harga perolehan. of the acquisition to finalise the purchase price allocation
Manajemen Grup bermaksud untuk menyelesaikan exercise. Management of the Group aims to complete
alokasi ini sebelum akhir tahun fiskal berjalan. this exercise before the end of the current year fiscal
year.
Properti pertambangan diatribusikan pada cadangan Mining properties are attributable to the coal reserves of
batubara Perusahaan Target. Cadangan properti the Target Companies. Mining properties reserves will
pertambangan selanjutnya akan diamortisasi selama subsequently be amortised over the life of the respective
umur tambang masing-masing. Goodwill tidak mines. Goodwill is not amortised but will be subject to
diamortisasi tetapi akan dikenakan pengujian annual impairment testing.
penurunan nilai tahunan.
Pendapatan dan rugi yang dikontribusikan oleh The revenue or loss contributed by the Target
Perusahaan Target yang termasuk pada laporan laba Companies included in the interim consolidated
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian statement of profit or loss and other comprehensive
interim masing-masing adalah sebesar USD 11.617.012 income amounted to USD 11,617,012 and
dan USD 5.625.471. USD 5,625,471, respectively.
Jika Perusahaan Target dikonsolidasi sejak Had the Target Companies been consolidated from
1 Januari 2024, maka laporan laba rugi dan penghasilan January 1, 2024, the interim consolidated statement of
komprehensif lain konsolidasian interim akan profit or loss would show proforma revenue of
menunjukkan pendapatan proforma sebesar USD 55,741,323 and proforma profit of
USD 55.741.323 dan laba proforma sebesar USD 4,951,049.
USD 4.951.049.
Akuisisi Perusahaan Target telah dilakukan sesuai The acquisition of the Target Companies has been
dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. conducted in accordance with Financial Services
Authority regulations.
.
41
Page 312
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Kas Cash on hand
Rupiah 44,422 32,903 39,811 Rupiah
Dolar AS 9,000 416,356 1,587,150 US Dollar
Mata uang lainnya 4,066 3,368 2,998 Other currencies
Sub-total 57,488 452,627 1,629,959 Sub-total
Kas di bank Cash in banks
Rupiah Rupiah
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 54,479,209 13,855,130 12,234,539 (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 42,253,691 130,398,845 39,365,440 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
MUFG Bank, Ltd. 58,194 272,755 60,109 MUFG Bank, Ltd.
PT Bank Central Asia Tbk - - 1,777,468 PT Bank Central Asia Tbk
Lain-lain (masing-masing Others (each below
di bawah USD10.000) 148 2,882 3,451 USD10,000)
Sub-total 96,791,242 144,529,612 53,441,007 Sub-total
Dolar Amerika Serikat US Dollar
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 24,195,094 35,994,502 12,593,986 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 13,570,706 239,057,944 1,449,796 (Persero) Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 9,834,870 9,834,870 - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
National Australia Bank Limited 9,329,474 438,324 - National Australia Bank Limited
First National Bank 4,150,639 - - First National Bank
MUFG Bank, Ltd. 1,716,076 985,924 7,816,933 MUFG Bank, Ltd.
Oversea-Chinese Banking Oversea-Chinese Banking
Corporation Limited 1,524,845 - - Corporation Limited
Sub-total 64,321,704 286,311,564 21,860,715 Sub-total
Dolar Australia Australian Dollar
National Australia Bank Limited 22,769,235 43,623,641 30,901,033 National Australia Bank Limited
Total kas di bank 183,882,181 474,464,817 106,202,755 Total cash in banks
Deposito Berjangka Time Deposit
Dolar Australia Australian Dollar
National Australia Bank Limited - - 26,904,000 National Australia Bank Limited
Total 183,939,669 474,917,444 134,736,714 Total
Seluruh kas dan setara kas ditempatkan pada pihak All cash and cash equivalents were placed with third
ketiga. parties.
Setara kas berupa deposito berjangka dalam mata uang Cash equivalents consist of time deposit in Australian
Dolar Australia yang memiliki jangka waktu tiga (3) Dollar currency with original maturities of three (3)
bulan atau kurang dan memiliki suku bunga tahunan months or less and having an annual interest rate of
sebesar 3,05% pada tanggal 31 Desember 2022. 3.05% as of December 31, 2022.
42
Page 313
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)
Grup tidak memiliki saldo deposito berjangka pada The Group has no outstanding time deposit balance as
tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember 2023. of September 30, 2024 and December 31, 2023.
6. KAS YANG DIBATASI PENGGUNAANNYA 6. RESTRICTED CASH
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Kas yang dibatasi penggunaannya Restricted cash
Dolar Amerika Serikat US Dollar
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
(Catatan 18) 8,869,638 8,869,638 - (Note 18)
Sumitomo Mitsui Banking Sumitomo Mitsui Banking
Corporation, Singapura Corporation, Singapore
("SMBC") (Catatan 17) 1,371,504 10,333,702 10,333,757 ("SMBC") (Note 17)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
(Catatan 18) 243 26,098,502 12,267,068 (Note 18)
Lain-lain 10 - - Others
Total 10,241,395 45,301,842 22,600,825 Total
Deposito berjangka yang dibatasi
penggunaannya Restricted time deposits
Dolar Amerika Serikat US Dollar
ESSA Bank & Trust 2,421,122 - - ESSA Bank & Trust
Rockwood Casualty Insurance Rockwood Casualty Insurance
Company 2,065,441 - - Company
Lain-lain 136,207 - - Others
Total 4,622,770 - - Total
Grup melakukan penempatan yang dibatasi The Group placed restricted funds in PT Bank Mandiri
penggunaannya pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Persero) Tbk and PT Bank Muamalat Indonesia Tbk for
dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk untuk bank loans purposes (Note 18), and SMBC for Senior
kepentingan terkait pinjaman bank (Catatan 18), serta Notes 2026 purposes (Note 17).
pada SMBC untuk kepentingan terkait Senior Notes
2026 (Catatan 17).
Deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya Restricted time deposits are used for reclamation
digunakan sebagai jaminan reklamasi untuk entitas guarantee for coal mining subsidiaries.
anak perusahaan pertambangan.
43
Page 314
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
7. PIUTANG USAHA 7. TRADE RECEIVABLES
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Pihak berelasi Related party
PT Alchemo Teknologi Indonesia 7,953,915 9,772,451 7,433,306 PT Alchemo Teknologi Indonesia
Pihak ketiga Third parties
PT Indonesia Pratama 93,393,351 65,939,380 47,248,322 PT Indonesia Pratama
PT Adaro Indonesia 71,195,313 56,428,125 56,379,896 PT Adaro Indonesia
PT Berau Coal 55,562,432 89,936,480 118,857,423 PT Berau Coal
Bowen Coking Coal Limited 22,596,285 23,018,262 8,856,719 Bowen Coking Coal Limited
Millmerran Power Partners 20,219,075 12,695,794 4,488,997 Millmerran Power Partners
PT Tanah Bumbu Resources 17,855,652 17,092,451 19,275,572 PT Tanah Bumbu Resources
PT Angsana Jaya Energi 16,882,295 16,048,114 13,365,492 PT Angsana Jaya Energi
PT Maruwai Coal 15,579,679 2,587,427 - PT Maruwai Coal
Whitehaven Coal Mining Limited 12,443,152 - - Whitehaven Coal Mining Limited
TEC Coal Pty. Ltd. 11,585,374 9,326,198 8,861,887 TEC Coal Pty. Ltd.
BM Alliance Coal Operations Pty. Ltd. 11,191,003 17,681,926 11,667,637 BM Alliance Coal Operations Pty. Ltd.
PT Sembada Sarana Transportasi 8,851,167 3,626,734 - PT Sembada Sarana Transportasi
PT Sungai Danau Jaya 8,040,885 8,724,470 5,183,178 PT Sungai Danau Jaya
PT Insani Bara Perkasa 7,234,215 12,715,175 6,481,752 PT Insani Bara Perkasa
PT Aquila Cobalt Nickel 5,190,754 6,176,988 2,420,967 PT Aquila Cobalt Nickel
PT Pada Idi 4,409,743 4,330,221 5,769,162 PT Pada Idi
Rio Tinto Canada Management Inc. 1,393,467 - - Rio Tinto Canada Management Inc.
Hiller Carbon LLC 1,037,042 - - Hiller Carbon LLC
PT Bukit Baiduri Energi 1,004,390 1,004,390 1,004,390 PT Bukit Baiduri Energi
PT Tadjahan Antang Mineral - 5,854,768 5,737,531 PT Tadjahan Antang Mineral
PT Adaro Minerals Indonesia Tbk - 2,723,758 197,364 PT Adaro Minerals Indonesia Tbk
Lain-lain (masing-masing Others (each below
di bawah USD 1.000.000) 2,164,187 189,547 472,921 USD 1,000,000)
Total pihak ketiga 387,829,461 356,100,208 316,269,210 Total third parties
Dikurangi: Penyisihan atas Less: Allowance for
penurunan nilai (5,710,449) (6,216,651) (1,128,613) impairment loss
Total pihak ketiga - neto 382,119,012 349,883,557 315,140,597 Total third parties - net
Neto 390,072,927 359,656,008 322,573,903 Net
Berdasarkan penelaahan atas status masing-masing Based on the status evaluation of each debtors as of
debitur pada tanggal 30 September 2024, September 30, 2024, December 31, 2023 and 2022,
31 Desember 2023 dan 2022, Manajemen berkeyakinan Management believes that allowance for impairment
bahwa penyisihan atas penurunan nilai piutang usaha loss on trade receivables was adequate to cover
cukup untuk menutup kerugian penurunan nilai atas impairment losses on trade receivables.
piutang usaha.
44
Page 315
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
7. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 7. TRADE RECEIVABLES (Continued)
Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah Details of trade receivables based on currencies were
sebagai berikut: as follows:
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Rupiah 305,107,399 293,297,396 283,515,484 Rupiah
Dolar Australia 78,034,889 62,722,180 33,875,240 Australian Dollar
Dolar AS 12,641,088 9,853,083 6,311,792 US Dollar
Total 395,783,376 365,872,659 323,702,516 Total
Pergerakan penyisihan atas penurunan nilai piutang The movements in the provision for impairment of trade
usaha adalah sebagai berikut: receivables are as follows:
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Saldo awal 6,216,651 1,128,613 1,128,613 Beginning balance
Penyisihan selama periode/tahun 2,978,356 5,088,038 Provision during the period/year
Penghapusan (3,451,491) - - Write-off
Pengaruh kurs (33,067) - - Effect of foreign exchange
Saldo Akhir 5,710,449 6,216,651 1,128,613 Ending Balance
Rincian piutang usaha berdasarkan faktur yang Details of aging schedule of trade receivables based on
diterbitkan adalah sebagai berikut: invoices issued were as follows:
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Belum jatuh tempo 383,411,938 338,124,493 308,588,907 Current
Lewat jatuh tempo Past due
1 sampai dengan 30 hari 2,057,721 3,293,763 2,948,680 1 to 30 days
31 sampai dengan 60 hari 14,004 10,836,481 - 31 to 60 days
61 sampai dengan 90 hari - - - 61 to 90 days
Lebih dari 90 hari 10,299,713 13,617,922 12,164,929 Over 90 days
Total 395,783,376 365,872,659 323,702,516 Total
Dikurangi: Penyisihan atas Less: Allowance for
penurunan nilai (5,710,449) (6,216,651) (1,128,613) impairment loss
Neto 390,072,927 359,656,008 322,573,903 Net
Pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 As of September 30, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, piutang usaha dijadikan jaminan atas 2022 trade receivables were used as collateral for bank
pinjaman bank (Catatan 18). loans (Note 18).
45
Page 316
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
8. PERSEDIAAN 8. INVENTORIES
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Suku cadang 46,897,422 58,147,071 62,740,105 Spare-parts
Ban 16,803,949 10,699,730 16,006,513 Tires
Batubara 5,388,087 - - Coal
Bahan bakar 1,230,356 1,408,299 1,228,207 Fuel
Oli 959,317 1,493,676 1,980,794 Lubricants
Material infrastruktur 292,030 206,809 300,827 Infrastructure material
Bahan peledak 254,333 594,505 492,631 Explosives
Total 71,825,494 72,550,090 82,749,077 Total
Dikurangi: Penyisihan atas Less: Allowance for
penurunan nilai (1,197,057) (2,357,786) (1,564,815) impairment loss
Neto 70,628,437 70,192,304 81,184,262 Net
Mutasi penyisihan atas penurunan nilai adalah sebagai Movements in allowance for impairment loss were as
berikut: follows:
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Saldo awal 2,357,786 1,564,815 849,864 Beginning balance
Penyisihan 1,238,153 2,159,682 1,579,798 Provision
Pemulihan (2,398,882) (1,366,711) (864,847) Recovery
Saldo Akhir 1,197,057 2,357,786 1,564,815 Ending Balance
Berdasarkan penelaahan atas kondisi persediaan, Based on the evaluation of the inventory condition, the
Manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan kerugian Management believes that the allowance for impairment
penurunan nilai tersebut cukup untuk menutupi loss is adequate to cover possible loss on obsolete and
kemungkinan kerugian persediaan usang dan slow-moving inventories as of September 30, 2024,
persediaan yang lambat perputarannya pada tanggal December 31, 2023 and 2022.
30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022.
Beberapa persediaan telah diasuransikan untuk Certain inventories were insured with third parties for
semua jenis risiko dengan beberapa pihak ketiga possible losses from all risks, with the total sum insured
dengan total nilai pertanggungan pada tanggal as of September 30, 2024, December 31, 2023 and
30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 2022 amounting to Rp 576,949 million and
masing-masing sebesar Rp 576.949 juta dan AUD 45,700,000 (equivalent to USD 69,561,150),
AUD 45.700.000 (setara dengan USD 69.561.150), Rp 615,569 million and AUD 45,700,000 (equivalent to
Rp 615.569 juta dan AUD 45.700.000 (setara dengan USD 71,250,971) and Rp 617,787 million and
USD 71.250.971) dan Rp 617.787 juta dan AUD 20,000,000 (equivalent to USD 52,723,923),
AUD 20.000.000 (setara dengan USD 52.723.923) yang respectively, which the Management believes is
mana Manajemen berkeyakinan bahwa jumlah tersebut adequate to cover possible loss on insured assets.
cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian yang
timbul dari risiko tersebut.
46
Page 317
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
8. PERSEDIAAN (Lanjutan) 8. INVENTORIES (Continued)
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada For the nine-month periods ended September 30, 2024
30 September 2024 dan 2023, dan tahun-tahun yang and 2023, and the years ended December 31, 2023 and
berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022, jumlah 2022, total cost of inventories recognized as expense
persediaan yang diakui sebagai beban masing-masing amounted to USD 519,671,336, USD 513,960,756,
sebesar USD 519.671.336, USD 513.960.756, USD 684,454,023 and USD 552,925,246, respectively,
USD 684.454.023 dan USD 552.925.246 disajikan pada which is presented in the interim consolidated statement
“Beban Pokok Pendapatan” dalam laporan laba rugi dan of profit or loss and other comprehensive income as part
penghasilan komprehensif lain konsolidasian interim of “Cost of Revenues” (Note 26).
(Catatan 26).
9. BIAYA DIBAYAR DI MUKA DAN UANG MUKA 9. PREPAYMENTS AND ADVANCES
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Uang muka 11,292,289 8,020,202 11,556,731 Advances
Biaya dibayar di muka Prepayments
Pembaharuan dan pemeliharaan Software renewal
perangkat lunak 3,934,874 3,060,892 2,268,399 and maintenance
Asuransi 3,803,034 1,454,886 1,662,561 Insurance
Sewa 147,918 158,050 267,467 Rent
Total 19,178,115 12,694,030 15,755,158 Total
Dikurangi: Bagian jangka pendek (19,049,669) (12,392,100) (15,311,970) Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang (Catatan 14) 128,446 301,930 443,188 Non-Current Portion (Note 14)
Uang muka sebagian besar merupakan transaksi atas Advances mainly represents transactions for tires and
pembelian ban dan material infrastruktur. infrastructure materials purchases.
47
Page 318
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
10. ASET TETAP 10. FIXED ASSETS
Saldo Saldo
1 January/ Akuisisi 30 September/
Balance as of entitas anak/ Balance as of
January 1, Acquisition Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translasi/ September 30,
2024 of subsidiaries Additions Deductions Reclassifications Translation 2024
Harga Perolehan Acquisition cost
Tanah 2,911,289 9,600,000 29,610 - - - 12,540,899 Land
Bangunan 105,631,760 1,649,839 - 1,786,058 6,074,993 1,961 111,572,495 Buildings
Alat berat 2,039,512,691 - 22,097,524 65,539,629 122,550,002 1,857,822 2,120,478,410 Heavy equipment
Kendaraan 1,622,071 2,201,183 55,865 586,924 142,911 106 3,435,212 Vehicles
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor 30,778,287 2,713,161 622,892 278,372 1,080,574 16,589 34,933,131 and fixtures
Mesin dan Machinery and project
peralatan proyek 74,916,044 87,499,634 550,573 1,405,884 4,549,602 - 166,109,969 equipment
Sub-total 2,255,372,142 103,663,817 23,356,464 69,596,867 134,398,082 1,876,478 2,449,070,116 Sub-total
Aset hak-guna Right-of-use asset
Bangunan 4,483,613 - 863,573 687,566 - 8,927 4,668,547 Building
Alat berat 257,918,249 - 2,729,122 12,219,779 (26,466,903) (47,681) 221,913,008 Heavy equipment
Kendaraan 51,382,668 - 8,506,793 19,642,841 - 46,554 40,293,174 Vehicle
Mesin dan Machinery and project
peralatan proyek 98,793 - - - - 403 99,196 equipment
Sub-total 313,883,323 - 12,099,488 32,550,186 (26,466,903) 8,203 266,973,925 Sub-total
Aset dalam pembangunan Construction in progress
Bangunan 2,059,347 - 5,890,969 - (6,081,120) - 1,869,196 Buildings
Alat berat 17,818,133 - 96,701,571 - (96,083,262) 7,519 18,443,961 Heavy equipment
Kendaraan - - 142,911 - (142,911) - - Vehicles
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor 881,182 - 2,469,673 - (2,109,703) (4,403) 1,236,749 and fixtures
Mesin dan Machinery and project
peralatan proyek 1,633,869 9,460,543 4,402,417 - (3,514,346) - 11,982,483 equipment
Sub-total 22,392,531 9,460,543 109,607,541 - (107,931,342) 3,116 33,532,389 Sub-total
Total 2,591,647,996 113,124,360 145,063,493 102,147,053 (163) 1,887,797 2,749,576,430 Total
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan 46,304,270 364,646 7,848,763 761,692 - 2,435 53,758,422 Buildings
Alat berat 1,630,940,534 - 121,338,109 64,696,739 16,283,760 1,022,451 1,704,888,115 Heavy equipment
Kendaraan 1,454,542 1,349,214 99,254 566,162 - 105 2,336,953 Vehicles
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor 21,917,847 1,161,441 2,951,809 277,455 - 20,895 25,774,537 and fixtures
Mesin dan Machinery and project
peralatan proyek 53,048,145 60,753,455 6,660,133 1,378,370 - - 119,083,363 equipment
Sub-total 1,753,665,338 63,628,756 138,898,068 67,680,418 16,283,760 1,045,886 1,905,841,390 Sub-total
Aset hak-guna Right-of-use asset
Bangunan 1,855,098 - 801,940 687,566 - 15,240 1,984,712 Building
Alat berat 96,546,468 - 38,779,290 6,294,826 (16,283,923) 877,901 113,624,910 Heavy equipment
Kendaraan 29,253,388 - 13,946,546 19,316,501 - 34,335 23,917,768 Vehicle
Mesin dan Machinery and project
peralatan proyek 12,504 - 23,865 - - 984 37,353 equipment
Sub-total 127,667,458 - 53,551,641 26,298,893 (16,283,923) 928,460 139,564,743 Sub-total
Total 1,881,332,796 63,628,756 192,449,709 93,979,311 (163) 1,974,346 2,045,406,133 Total
Nilai Buku 710,315,200 704,170,297 Net Book Value
48
Page 319
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translasi/ December 31,
2023 Additions Deductions Reclassifications Translation 2023
Harga Perolehan Acquisition cost
Tanah 3,031,091 58,106 177,908 - - 2,911,289 Land
Bangunan 105,796,413 308,132 6,866,091 6,380,921 12,385 105,631,760 Buildings
Alat berat 1,795,908,337 22,405,622 55,320,183 273,069,463 3,449,452 2,039,512,691 Heavy equipment
Kendaraan 1,545,128 8,748 60,536 129,537 (806) 1,622,071 Vehicles
Office equipment, furniture
Peralatan dan perabot kantor 26,969,562 3,025,268 971,852 1,760,627 (5,318) 30,778,287 and fixtures
Machinery and project
Mesin dan peralatan proyek 71,163,354 746,404 1,257,314 4,263,600 - 74,916,044 equipment
Sub-total 2,004,413,885 26,552,280 64,653,884 285,604,148 3,455,713 2,255,372,142 Sub-total
Aset hak-guna Right-of-use asset
Bangunan 3,181,920 1,605,613 184,293 (159,313) 39,686 4,483,613 Building
Alat berat 391,399,379 61,587,030 8,487,942 (188,018,086) 1,437,868 257,918,249 Heavy equipment
Kendaraan 47,418,026 14,483,580 10,214,782 (324,915) 20,759 51,382,668 Vehicle
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor - 92,190 - - 6,603 98,793 and fixtures
Sub-total 441,999,325 77,768,413 18,887,017 (188,502,314) 1,504,916 313,883,323 Sub-total
Aset dalam pembangunan Construction in progress
Bangunan 1,451,352 6,895,509 - (6,287,514) - 2,059,347 Buildings
Alat berat 20,373,826 79,906,622 - (82,711,036) 248,721 17,818,133 Heavy equipment
Kendaraan - 129,535 - (129,535) - - Vehicles
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor 2,646,441 1,983,558 - (3,710,149) (38,668) 881,182 and fixtures
Mesin dan Machinery and project
peralatan proyek 880,965 5,016,504 - (4,263,600) - 1,633,869 equipment
Sub-total 25,352,584 93,931,728 - (97,101,834) 210,053 22,392,531 Sub-total
Total 2,471,765,794 198,252,421 83,540,901 - 5,170,682 2,591,647,996 Total
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan 39,266,004 11,043,771 4,042,448 33,190 3,753 46,304,270 Buildings
Alat berat 1,402,491,799 154,340,204 43,087,751 115,944,403 1,251,879 1,630,940,534 Heavy equipment
Kendaraan 1,452,210 54,481 52,573 1 423 1,454,542 Vehicles
Office equipment, furniture
Peralatan dan perabot kantor 18,749,150 4,029,011 879,501 788 18,399 21,917,847 and fixtures
Machinery and project
Mesin dan peralatan proyek 46,481,951 7,755,353 1,189,159 - - 53,048,145 equipment
Sub-total 1,508,441,114 177,222,820 49,251,432 115,978,382 1,274,454 1,753,665,338 Sub-total
Aset hak-guna Right-of-use asset
Bangunan 913,008 1,142,504 184,293 (33,190) 17,069 1,855,098 Building
Alat berat 151,869,056 61,688,217 2,231,726 (115,945,193) 1,166,114 96,546,468 Heavy equipment
Kendaraan 21,421,480 17,689,138 9,894,158 1 36,927 29,253,388 Vehicle
Mesin dan Machinery and project
peralatan proyek - 11,803 - - 701 12,504 equipment
Sub-total 174,203,544 80,531,662 12,310,177 (115,978,382) 1,220,811 127,667,458 Sub-total
Total 1,682,644,658 257,754,482 61,561,609 - 2,495,265 1,881,332,796 Total
Nilai Buku 789,121,136 710,315,200 Net Book Value
49
Page 320
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translasi/ December 31,
2022 Additions Deductions Reclassifications Translation 2022
Harga Perolehan Acquisition cost
Tanah 3,018,574 12,517 - - - 3,031,091 Land
Bangunan 89,599,042 - 8,083,370 24,280,741 - 105,796,413 Buildings
Alat berat 1,572,071,537 5,425,206 26,306,947 251,998,105 (7,279,564) 1,795,908,337 Heavy equipment
Kendaraan 1,536,745 - 1,410 11,763 (1,970) 1,545,128 Vehicles
Office equipment, furniture
Peralatan dan perabot kantor 22,154,422 1,921,829 1,006,087 3,906,163 (6,765) 26,969,562 and fixtures
Machinery and project
Mesin dan peralatan proyek 57,880,737 629,415 1,394,638 14,047,840 - 71,163,354 equipment
Sub-total 1,746,261,057 7,988,967 36,792,452 294,244,612 (7,288,299) 2,004,413,885 Sub-total
Aset hak-guna Right-of-use asset
Bangunan 1,729,818 2,829,855 1,273,007 - (104,746) 3,181,920 Building
Alat berat 438,072,498 39,966,783 21,817 (84,015,024) (2,603,061) 391,399,379 Heavy equipment
Kendaraan 55,925,983 18,962,329 27,429,608 - (40,678) 47,418,026 Vehicle
Sub-total 495,728,299 61,758,967 28,724,432 (84,015,024) (2,748,485) 441,999,325 Sub-total
Aset dalam pembangunan Construction in progress
Bangunan 12,266,798 13,331,696 - (24,125,193) (21,949) 1,451,352 Buildings
Alat berat 89,798,557 98,741,919 - (167,952,409) (214,241) 20,373,826 Heavy equipment
Kendaraan - 11,763 - (11,763) - - Vehicles
Office equipment, furniture
Peralatan dan perabot kantor 1,412,235 5,470,731 - (4,149,883) (86,642) 2,646,441 and fixtures
Machinery and project
Mesin dan peralatan proyek 5,343,992 9,527,313 - (13,990,340) - 880,965 equipment
Sub-total 108,821,582 127,083,422 - (210,229,588) (322,832) 25,352,584 Sub-total
Total 2,350,810,938 196,831,356 65,516,884 - (10,359,616) 2,471,765,794 Total
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan 33,745,995 9,499,009 3,979,000 - - 39,266,004 Buildings
Alat berat 1,211,599,496 131,597,833 15,653,397 75,832,498 (884,631) 1,402,491,799 Heavy equipment
Kendaraan 1,387,648 65,709 1,410 - 263 1,452,210 Vehicles
Office equipment, furniture
Peralatan dan perabot kantor 16,129,298 3,583,796 963,317 - (627) 18,749,150 and fixtures
Machinery and project
Mesin dan peralatan proyek 40,726,904 7,081,324 1,326,277 - - 46,481,951 equipment
Sub-total 1,303,589,341 151,827,671 21,923,401 75,832,498 (884,995) 1,508,441,114 Sub-total
Aset hak-guna Right-of-use asset
Bangunan 1,211,273 936,652 1,234,948 - 31 913,008 Building
Alat berat 167,574,253 60,404,966 6,851 (75,832,498) (270,814) 151,869,056 Heavy equipment
Kendaraan 30,706,001 17,995,591 27,276,561 - (3,551) 21,421,480 Vehicle
Sub-total 199,491,527 79,337,209 28,518,360 (75,832,498) (274,334) 174,203,544 Sub-total
Total 1,503,080,868 231,164,880 50,441,761 - (1,159,329) 1,682,644,658 Total
Nilai Buku 847,730,070 789,121,136 Net Book Value
50
Page 321
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
Pembebanan penyusutan adalah sebagai berikut: Depreciation was charged as follows:
Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 September/ Tanggal 31 Desember/
For The Nine-Month For The Years Ended
Periods Ended September 30, December 31,
2024 2023 2023 2022
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
Beban pokok pendapatan (Catatan 26) 190,978,824 191,423,201 255,645,260 229,543,226 Cost of revenues (Note 26)
Beban usaha (Catatan 27) 1,470,885 1,559,793 2,109,222 1,621,654 Operating expenses (Note 27)
Total 192,449,709 192,982,994 257,754,482 231,164,880 Total
Rincian dari laba (rugi) atas pelepasan aset tetap The details of gain (loss) on disposals of fixed assets
adalah sebagai berikut: were as follows:
Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 September/ Tanggal 31 Desember/
For The Nine-Month For The Years Ended
Periods Ended September 30, December 31,
2024 2023 2023 2022
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
Penerimaan dari pelepasan 1,552,199 10,518,137 18,351,146 14,882,636 Proceeds from disposals
Nilai buku (8,167,742) (13,061,371) (21,979,292) (15,075,123) Net book value
Penghapusan aset guna usaha Write-off of right of use asset
melalui pembalikan through reversal of
kewajiban sewa 6,070,896 6,101,740 6,925,190 - lease liabilities
Penambahan pendapatan yang Additional
ditangguhkan - (4,489) (810,885) (315,527) deferred income
Neto (Catatan 28 dan 30) (544,647) 3,554,017 2,486,159 (508,014) Net (Notes 28 and 30)
Selisih lebih hasil penjualan transaksi jual dan sewa Any excess of sales proceeds over the carrying amount
kembali dari nilai tercatat aset ditangguhkan dan of the asset for sale and leaseback transaction is
diamortisasi selama masa sewa. deferred and amortized over the lease term.
Aset tetap tertentu telah diasuransikan untuk semua Certain fixed assets were insured for possible losses
jenis risiko dengan beberapa perusahaan asuransi from all risks with various third parties insurance
pihak ketiga, antara lain PT Asuransi Harta Aman companies, including PT Asuransi Harta Aman
Pratama, PT Asuransi Astra Buana, Berkshire Pratama, PT Asuransi Astra Buana, Berkshire
Hathaway Specialty Insurance dan USI Insurance Hathaway Specialty Insurance and USI Insurance
Services LLC, dengan jumlah nilai pertanggungan Services LLC, with the total sum insured amounting to
sebesar Rp 44.739.094 juta, AUD 412.000.000 dan Rp 44,739,094 million, AUD 412,000,000 and
USD 71.308.841 (setara dengan USD 3.310.243.441) USD 71,308,841 (equivalent to USD 3,310,243,441)
dan Rp 44.411.083 juta dan AUD 412.000.000 (setara and Rp 44,411,083 million and AUD 412,000,000
dengan USD 3.163.207.387) dan Rp 39.422.059 juta (equivalent to USD 3,163,207,387) and Rp 39,422,059
dan AUD 50.000.000 (setara dengan million and AUD 50,000,000 (equivalent to
USD 2.539.640.978) pada tanggal 30 September 2024, USD 2,539,640,978) as of September 30, 2024,
31 Desember 2023 dan 2022, yang mana manajemen December 31, 2023 and 2022, respectively, which the
berkeyakinan bahwa jumlah tersebut cukup untuk management believes were adequate to cover
menutupi kemungkinan kerugian yang timbul dari risiko possibilities of loss on insured assets.
tersebut.
51
Page 322
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
Aset dalam pembangunan merupakan kapitalisasi biaya Asset under construction represents costs capitalized in
sehubungan dengan konstruksi aset tetap Grup di area connection with the construction of the Group’s fixed
pertambangannya yang belum siap untuk digunakan assets at its mine sites, which are not yet ready for their
sebagaimana mestinya. intended use.
Persentase penyelesaian aset dalam pembangunan The percentage of completion for asset under
pada 30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 construction as of September 30, 2024,
masing-masing berkisar antara 61% - 99%, 30% - 99% December 31, 2023, and 2022 ranged from 61% - 99%,
dan 10% - 99% dari jumlah yang dianggarkan. 30% - 99% and 10% - 99%, respectively, of total
Sebagian besar aset dalam pembangunan diperkirakan budgeted costs. Most of the asset under construction
akan selesai di tahun 2024. are estimated to be completed in 2024.
Pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 As of September 30, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, jumlah harga perolehan aset tetap yang telah 2022, the acquisition costs of fixed assets which have
disusutkan penuh dan masih digunakan masing-masing been fully depreciated and are still in use amounting to
adalah sebesar USD 716.197.997, USD 740.782.251 USD 716,197,997, USD 740,782,251 and
dan USD 459.988.359. USD 459,988,359.
Pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 As of September 30, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, tidak ada aset tetap yang tidak dipakai 2022, there are no fixed assets that are not in temporary
sementara, dan tidak ada aset tetap yang dihentikan use, and there are no fixed assets that have been
dari penggunaan aktif dan tidak diklasifikan sebagai discontinued from active use and are not classified as
tersedia untuk dijual. available for sale.
Pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023, As of September 30, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, aset tetap bergerak dijadikan jaminan atas 2022, moveable fixed assets were pledged as collateral
pinjaman bank (Catatan 18) dan utang jangka panjang associated with bank loans (Note 18) and long-term
(Catatan 19). debt (Note 19).
Pada tanggal 31 Desember 2023, nilai wajar dari aset As of December 31, 2023, the fair value of fixed assets
tetap adalah sebesar USD 1.066.461.544, berdasarkan amounting to USD 1,066,461,544 was based on
hasil penilaian pada tanggal 29 Februari 2024 oleh valuation dated February 29,2024 by Muhammad
Muhammad Haikal, S.E., M.Ec., Dev., MAPPI (Cert.) Haikal, S.E., M.Ec., Dev., MAPPI (Cert.) from Kantor
dari Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo A., Dewi A. & Jasa Penilai Publik Nirboyo A., Dewi A. & Rekan, an
Rekan, penilai independen, yang menggunakan data independent appraiser, using the market data and cost
pasar dan metode biaya. method.
Berdasarkan penelaahan manajemen, tidak terdapat Based on management consideration, there were no
peristiwa atau perubahan keadaan yang circumstances or changes in conditions that would
mengindikasikan penurunan nilai aset tetap, sehingga indicate impairment in fixed assets, therefore
manajemen tidak membentuk penyisihan penurunan management did not recognize any provision for fixed
aset tetap pada tanggal 30 September 2024, assets impairment as of September 30, 2024,
31 Desember 2023 dan 2022. December 31, 2023 and 2022.
52
Page 323
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
11. ASET TIDAKBERWUJUD 11. INTANGIBLE ASSETS
30 September/September 30, 2024
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Translasi/ Ending
Balance Additions Deductions Translation Balance
Harga Perolehan Cost
Peranti lunak 21,071,473 1,798,619 - (45,131) 22,915,223 Software
Akumulasi Amortisasi Accumulated amortization
Peranti lunak 11,786,640 2,063,021 - (24,991) 13,874,652 Software
Nilai Buku 9,284,833 9,040,571 Net Book Value
31 Desember/December 31 , 2023
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Translasi/ Ending
Balance Additions Deductions Translation Balance
Harga Perolehan Cost
Peranti lunak 26,209,323 4,418,780 9,687,990 131,360 21,071,473 Software
Akumulasi Amortisasi Accumulated amortization
Peranti lunak 12,923,575 2,292,396 3,442,681 13,350 11,786,640 Software
Nilai Buku 13,285,748 9,284,833 Net Book Value
31 Desember/December 31 , 2022
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Translasi/ Ending
Balance Additions Deductions Translation Balance
Harga Perolehan Cost
Peranti lunak 22,772,293 3,500,030 63,000 - 26,209,323 Software
Akumulasi Amortisasi Accumulated amortization
Peranti lunak 10,546,576 2,439,999 63,000 - 12,923,575 Software
Nilai Buku 12,225,717 13,285,748 Net Book Value
Pembebanan amortisasi adalah sebagai berikut: Amortization were charged as follows:
Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 September/ Tanggal 31 Desember/
For The Nine-Month For The Years Ended
Periods Ended September 30, December 31,
2024 2023 2023 2022
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
Beban pokok pendapatan (Catatan 26) 336,575 272,036 365,145 114,964 Cost of revenues (Note 26)
Beban usaha (Catatan 27) 1,726,446 1,429,638 1,927,251 2,325,035 Operating expenses (Note 27)
Total 2,063,021 1,701,674 2,292,396 2,439,999 Total
53
Page 324
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
11. ASET TIDAKBERWUJUD (Lanjutan) 11. INTANGIBLE ASSETS (Continued)
Rincian dari rugi atas pelepasan aset takberwujud The details of loss on disposals of intangible assets
adalah sebagai berikut: were as follows:
Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 September/ Tanggal 31 Desember/
For The Nine-Month For The Years Ended
Periods Ended September 30, December 31,
2024 2023 2023 2022
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
Penerimaan dari pelepasan - 2,701,693 2,701,692 - Proceeds from disposals
Nilai buku - (2,767,420) (6,245,309) - Net book value
Neto (Catatan 30) - (65,727) (3,543,617) - Net (Notes 30)
Pada tanggal 17 April 2023, Perusahaan melakukan On April 17, 2023, the Company sold its software to
penjualan peranti lunak kepada PT Bukit Teknologi PT Bukit Teknologi Digital, a related party. The net book
Digital, pihak berelasi. Nilai buku tercatat atas aset value of the assets sold was amounting to Rp 38.8
yang dijual adalah sebesar Rp 38,8 milyar (setara billion (equivalent to USD 2.7 million), with total selling
dengan USD 2,7 juta), dengan total harga jual sebesar price of Rp 39.8 billion (equivalent to USD 2.6 million).
Rp 39,8 milyar (setara dengan USD 2,6 juta).
Pada tanggal 17 April 2023, Perusahaan melakukan On April 17, 2023, the Company sold its software
penjualan peranti lunak kepada PT Bisa Ruang PT Bisa Ruang Nuswantara, a related party. The net
Nuswantara, pihak berelasi. Nilai buku tercatat atas book value of the assets sold was amounting to
aset yang dijual adalah sebesar Rp 887,3 juta (setara Rp 887.3 million (equivalent to USD 58 thousand), with
dengan USD 58 ribu), dengan total harga jual sebesar total selling price of Rp 923.2 million (equivalent to
Rp 923,2 juta (setara dengan USD 61 ribu). USD 61 thousand).
12. PROPERTI PERTAMBANGAN 12. MINING PROPERTIES
30 September/September 30, 2024
(Diaudit/Audited )
Akuisisi
Saldo awal/ entitas anak/ Saldo akhir/
Beginning Acquisition of Penambahan/ Reklasifikasi/ Ending
balance subsidiaries Additions Reclassifications balance
Harga perolehan Cost
Properti pertambangan dari Mining properties from
akuisisi entitas anak - 56,539,885 - - 56,539,885 acquisition of subsidiaries
Pertambangan yang
sudah berproduksi - 24,420,097 - - 24,420,097 Mines in production
- 80,959,982 - - 80,959,982
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
Pertambangan yang
sudah berproduksi - 13,350,446 163,501 - 13,513,947 Mines in production
- 13,350,446 163,501 - 13,513,947
Nilai Buku - 67,446,035 Net Book Value
54
Page 325
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
12. PROPERTI PERTAMBANGAN (lanjutan) 12. MINING PROPERTIES (continued)
Pada tanggal 30 September 2024, manajemen As of September 30, 2024, management is of the
berpendapat bahwa tidak ada indikasi penurunan nilai opinion that there are no indicators of impairment of the
atas nilai properti pertambangan. carrying value of mining properties.
Pembebanan amortisasi adalah sebagai berikut: Amortization were charged as follows:
Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 September/ Tanggal 31 Desember/
For The Nine-Month For The Years Ended
Periods Ended September 30 December 31,
2024 2023 2023 2022
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
Beban pokok pendapatan 163,501 - - - Cost of revenues
13. INVESTASI LAIN-LAIN 13. OTHER INVESTMENTS
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
PT Surya Timur Alam Raya PT Surya Timur Alam Raya
Asset Management ("STAR AM") 25,834,320 25,000,000 - Asset Management ("STAR AM")
29Metals Ltd. 15,141,529 - - 29Metals Ltd.
Total 40,975,849 25,000,000 - Total
Pada tanggal 29 Desember 2023, Perusahaan On December 29, 2023, the Company placed asset
melakukan penyertaan aset investasi pada PT Surya investment in PT Surya Timur Alam Raya Asset
Timur Alam Raya Aset Management. Perusahaan Management. The Company classifies these investment
mengklasifikasikan aset investasi ini sebagai aset assets as financial assets measured at fair value
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba through profit or loss. On September 30, 2024, the
rugi. Pada tanggal 30 September 2024, jumlah balance of this investment is amounting to
penyertaan investasi tersebut adalah sebesar USD 25,834,320, with 25 million units of investment
USD 25.834.320, dengan 25 juta unit penyertaan participation and the net asset value per unit is
investasi dan Nilai Aset bersih per unit sebesar USD 1.0333. On December 31, 2023, the balance of
USD 1,0333. Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah this investment is amounting to USD 25,000,000, with
penyertaan investasi tersebut adalah sebesar 25 million units of investment participation and a Net
USD 25.000.000, dengan 25 juta unit penyertaan Asset Value per unit of USD 1.
investasi dan Nilai Aset Bersih per unit sebesar USD 1.
Keuntungan atas perubahan atas nilai wajar dari aset Gain on changes in the fair value of financial assets to
keuangan pada nilai wajar melalui laba rugi yang diakui fair value through profit or loss recognized for the nine-
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada month period ended September 30, 2024 is
tanggal 30 September 2024 adalah sebesar USD 0,8 USD 0.8 million and which is presented in "Other
juta dan disajikan pada “Pendapatan lain-lain “ dalam income" in the interim consolidated statement of profit or
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif loss and comprehensive income (Note 28).
konsolidasian interim (Catatan 28).
55
Page 326
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
13. INVESTASI LAIN-LAIN (lanjutan) 13. OTHER INVESTMENTS (continued)
Selama tahun 2024, Grup melakukan penempatan During 2024, the Group has placed investment in
investasi atas saham 29Metals Ltd., yang terdaftar dan 29Metals Ltd. shares, which are listed and traded on the
diperdagangkan di Australian Securities Exchange Australian Securities Exchange (“ASX”), and classified
(“ASX”), dan diklasifikasikan sebagai aset keuangan as financial asset at fair value through profit or loss.
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Gain on changes in fair value recognized for the nine-
Keuntungan atas perubahan atas nilai wajar yang diakui month period ended September 30, 2024 is amounting
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada to USD 5.2 million which is presented in the interim
tanggal 30 September 2024 adalah sebesar consolidated statement of profit or loss and other
USD 5,2 juta dan disajikan pada “Pendapatan lain-lain” comprehensive income as part of “Other income” (Note
dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif 28).
lain konsolidasian interim (Catatan 28).
14. ASET LAINNYA 14. OTHER ASSETS
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Refundable deposit 32,916,648 26,942,593 24,758,113 Refundable deposit
Tagihan pajak (Catatan 22b) 9,281,008 57,600,201 75,779,693 Claims for tax refund (Note 22b)
Deferred stripping costs 3,242,534 - - Deferred stripping costs
Uang muka pembelian aset Advances for purchase of fixed
tetap (Catatan 10) 104,601 292,351 443,188 assets (Note 10)
Lainnya 4,563,923 263,795 537,742 Others
Total 50,108,714 85,098,940 101,518,736 Total
Dikurangi: Bagian jangka pendek atas: Less: Current portion of:
Refundable deposit (24,687,084) (12,604,086) (9,468,790) Refundable deposit
Lainnya (262,158) - - Others
Total Bagian Jangka Pendek (24,949,242) (12,604,086) (9,468,790) Total Current Portion
Bagian Jangka Panjang 25,159,472 72,494,854 92,049,946 Non-Current Portion
Refundable deposit merupakan penempatan yang Refundable deposit represents deposits which are used
digunakan sebagai jaminan untuk menyelesaikan as collateral to complete mining service work projects
proyek pekerjaan jasa penambangan yang akan which will be refunded, including return of core
dikembalikan kemudian, termasuk pengembalian component. Others are mostly bond issuance costs
komponen inti. Lainnya sebagian besar merupakan relating to BUMA Bonds II Year 2024 which will be
biaya penerbitan terkait Obligasi II BUMA Tahun 2024 reclassified as part of unamortized transaction costs.
yang akan direklasifikasi sebagai bagian dari biaya
transaksi yang belum diamortisasi.
56
Page 327
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
15. UTANG USAHA 15. TRADE PAYABLES
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Pihak berelasi Related parties
PT Bukit Teknologi Digital 337,325 118,569 - PT Bukit Teknologi Digital
PT Bisa Ruang Nuswantara 193,484 12,588 - PT Bisa Ruang Nuswantara
Total pihak berelasi 530,809 131,157 - Total related parties
Pihak ketiga Third parties
PT Pertamina Patra Niaga 37,613,190 23,690,928 23,388,937 PT Pertamina Patra Niaga
PT United Tractors Tbk 36,953,240 23,728,117 27,906,199 PT United Tractors Tbk
PT Trakindo Utama 26,582,858 19,034,382 39,186,192 PT Trakindo Utama
PT Eka Dharma Jaya Sakti Tbk 7,302,970 4,107,602 5,996,400 PT Eka Dharma Jaya Sakti Tbk
PT Triatra Sinergia Pratama 6,104,805 2,046,816 6,939,968 PT Triatra Sinergia Pratama
PT Shell Indonesia 5,758,214 5,756,791 5,399,069 PT Shell Indonesia
Hastings Deering (Australia) Limited 5,414,223 3,730,505 2,993,717 Hastings Deering (Australia) Limited
PT Pertamina Lubricants 4,986,173 - - PT Pertamina Lubricants
PT Hexindo Adiperkasa Tbk 4,839,871 4,360,549 5,622,276 PT Hexindo Adiperkasa Tbk
PT Andifa Perkasa Energi 3,117,787 2,966,778 3,541,039 PT Andifa Perkasa Energi
PT Pindad (Persero) 3,008,319 2,752,128 2,676,246 PT Pindad (Persero)
PT Cipta Total Solusindo 2,988,194 - - PT Cipta Total Solusindo
Cummins South Pacific Pty Ltd 2,896,632 1,198,458 921,033 Cummins South Pacific Pty Ltd
Komatsu Australia Pty Ltd 2,514,357 1,554,299 609,624 Komatsu Australia Pty Ltd
Viva Energy Australia Pty Ltd 2,355,266 2,438,713 2,893,081 Viva Energy Australia Pty Ltd
PT Bagong Dekaka Makmur 2,233,503 2,558,171 2,280,177 PT Bagong Dekaka Makmur
PT Kalibesar Raya Utama 2,175,766 - - PT Kalibesar Raya Utama
PT DNX Indonesia 2,018,930 1,570,254 869,934 PT DNX Indonesia
PT Bina Pertiwi 1,865,683 1,814,694 2,088,721 PT Bina Pertiwi
PT Sanggar Sarana Baja 1,825,815 2,324,752 1,249,676 PT Sanggar Sarana Baja
PT Merlin Wijaya 1,683,283 2,690,465 1,855,402 PT Merlin Wijaya
PT Altrak 1978 1,086,161 2,063,790 1,009,801 PT Altrak 1978
PT Mexis 605,683 2,541,358 2,762,329 PT Mexis
Lain-lain (masing-masing Others (each below
di bawah USD 2.000.000) 76,630,686 61,992,426 47,901,360 USD 2,000,000)
Total pihak ketiga 242,561,609 174,921,976 188,091,181 Total third parties
Total 243,092,418 175,053,133 188,091,181 Total
Utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai Trade payables based on currencies were as follows:
berikut:
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Rupiah 206,998,922 148,087,888 171,455,613 Rupiah
Dolar Australia 31,621,916 26,701,012 16,335,089 Australian Dollar
Dolar AS 4,421,782 242,677 270,380 US Dollar
Dolar Singapura 44,311 16,076 25,584 Singaporean Dollar
Euro Eropa 5,487 5,480 4,515 European Euro
Total 243,092,418 175,053,133 188,091,181 Total
57
Page 328
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
15. UTANG USAHA (Lanjutan) 15. TRADE PAYABLES (Continued)
Rincian umur utang usaha berdasarkan faktur yang Details of aging schedule of trade payables based on
diterima adalah sebagai berikut: invoices received were as follows:
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Belum jatuh tempo 225,473,953 162,618,962 176,548,722 Current
Jatuh tempo Past due
1 sampai dengan 30 hari 14,701,219 10,770,410 9,558,577 1 to 30 days
31 sampai dengan 60 hari 930,483 236,746 955,351 31 to 60 days
61 sampai dengan 90 hari 90,086 558,637 139,993 61 to 90 days
Lebih dari 90 hari 1,896,677 868,378 888,538 Over 90 days
Total 243,092,418 175,053,133 188,091,181 Total
Utang usaha termasuk utang untuk pembelian aset Trade payables include payables for the purchase of
tetap. fixed assets.
Grup tidak memberikan garansi atau jaminan atas utang The Group does not provide any guarantee or collateral
usaha di atas. for the above trade payables.
16. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR 16. ACCRUED EXPENSES
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Kompensasi Employee compensation
dan imbalan kerja karyawan 16,216,453 38,482,506 22,203,296 and benefits
Sewa 10,600,255 11,584,752 4,059,759 Rental
Jasa umum subkontraktor 8,569,046 5,040,764 4,903,490 Subcontractor general services
Jasa profesional 7,185,321 13,194,992 3,844,704 Professional fee
Konsumsi material 6,315,463 4,730,475 20,503,078 Material consumption
Bunga 2,615,556 19,133,986 18,935,023 Interest
Jasa pemeliharaan 1,417,058 3,003,995 1,780,157 Maintenance service
Katering dan binatu 1,282,333 1,821,694 1,555,511 Catering and laundry
Lain-lain (masing-masing Others (each below
dibawah USD 1.000.000) 22,559,020 17,898,024 8,663,582 USD 1,000,000)
Total 76,760,505 114,891,188 86,448,600 Total
58
Page 329
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
17. SENIOR NOTES 17. SENIOR NOTES
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Senior Notes 2026 - USD 212,250,000 365,740,000 400,000,000 Senior Notes 2026 - USD
Obligasi I BUMA Tahun 2023 - IDR 42,054,433 41,296,056 - Bonds I BUMA Year 2023 - IDR
Total 254,304,433 407,036,056 400,000,000 Total
Diskonto dan biaya transaksi yang Unamortized discount and
belum diamortisasi (2,282,556) (5,901,708) (7,950,732) transaction cost
Neto 252,021,877 401,134,348 392,049,268 Net
Dikurangi: Bagian jangka pendek (27,785,735) - - Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang 224,236,142 401,134,348 392,049,268 Non-Current Portion
Senior Notes 2026 Senior Notes 2026
Pada tanggal 10 Februari 2021, Perusahaan On February 10, 2021, the Company issued new Senior
menerbitkan Senior Notes baru (“Senior Notes 2026”) Notes (“Senior Notes 2026”) amounting to
sebesar USD 400.000.000 dengan harga jual 98,986%. USD 400,000,000 with a selling price of 98.986%.
Senior Notes 2026 tersebut akan jatuh tempo pada Senior Notes 2026 will mature in 2026. Senior Notes
tahun 2026. Senior Notes 2026 tersebut dikenakan suku 2026 bear a fixed interest rate of 7.75%, which is
bunga tetap sebesar 7,75% dan dibayarkan dua kali payable semi-annually in arrears on August 10 and
setahun pada tanggal 10 Agustus dan 10 Februari, yang February 10 of each year commencing on
dimulai pada tanggal 10 Agustus 2021. Senior Notes August 10, 2021. Senior Notes 2026 are listed in the
2026 tersebut terdaftar pada Bursa Efek Singapura Singapore Exchange Securities Trading Limited.
(Singapore Exchange Securities Trading Limited).
Hasil dari Senior Notes 2026 tersebut digunakan untuk The proceeds of the Senior Notes 2026 were used to
melunasi Senior Notes dan pinjaman bank sebelumnya. fully repay the previous Senior Notes and bank loans.
Senior Notes 2026 dikeluarkan melalui Surat Perjanjian The Senior Notes 2026 were issued under an Indenture,
antara Perusahaan dan The Bank of New York Mellon between the Company and The Bank of New York
sebagai pihak perwalian. The Bank of New York Mellon Mellon, as trustee. The Bank of New York Mellon is not
bukan merupakan pihak berelasi dengan Perusahaan. a related party to the Company.
Senior Notes 2026 mendapatkan peringkat Ba3 dan BB- The Senior Notes 2026 were rated Ba3 and BB- by
masing-masing dari Moody’s Investor Service, Inc. dan Moody’s Investor Service, Inc. and Fitch Ratings Ltd.,
Fitch Ratings Ltd. respectively.
Senior Notes 2026 dijamin dengan hak pemegang The Senior Notes 2026 were secured by first priority
jaminan prioritas atas Debt Service Accrual Account liens over the Debt Service Accrual Account (Note 6).
(Catatan 6). Tidak terdapat pembayaran sinking fund There were no sinking fund payments for the Senior
atas Senior Notes 2026. Notes 2026.
59
Page 330
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
17. SENIOR NOTES (Lanjutan) 17. SENIOR NOTES (Continued)
Pada tanggal 5 Maret 2024, Perusahaan telah On March 5, 2024, the Company has announced the
mengumumkan dimulainya undangan kepada seluruh commencement of an invitation to all holders of
pemegang Senior Notes 2026 yang beredar untuk outstanding 2026 Senior Notes to purchase in cash any
membeli secara tunai setiap dan seluruh Senior Notes and all outstanding 2026 Senior Notes ("Tender Offer").
2026 yang beredar (“Tender Offer”). Bersamaan dengan Concurrently with the Tender Offer, the Company is also
Tender Offer ini, Perusahaan juga meminta persetujuan soliciting consents from all Senior Notes 2026 holders
dari seluruh pemegang Senior Notes 2026 untuk for the amendment of certain provisions of the Indenture
mengubah ketentuan-ketentuan tertentu dalam Identure governing the Senior Notes (“Consent Solicitation”).
yang mengatur Senior Notes tersebut (“Permintaan
Persetujuan”).
Pada tanggal 25 Maret 2024, Perusahaan telah On March 25, 2024, the Company has signed Second
menandatangani Tambahan Kedua terhadap Indenture Supplemental Indenture with The Bank of New York
dengan The Bank of New York Mellon sebagai pihak Mellon as trustee regarding consents to amend terms
perwalian terkait dengan persetujuan perubahan and conditions under the Indenture which will provide
ketentuan pada Indenture yang akan memberikan more flexibility for the Company.
fleksibilitas lebih bagi Perusahaan.
Pada bulan Maret dan April 2024, Perusahaan In March and April 2024, the Company made payments
melakukan pembayaran atas Senior Notes 2026 on the 2026 Senior Notes amounting to
masing-masing sebesar USD 152.990.000 dan USD 152,990,000 and USD 500,000.
USD 500.000.
Pada bulan September, Oktober dan November 2023, In September, October and November 2023, the
Perusahaan melakukan pembayaran atas Senior Notes Company made payments on the 2026 Senior Notes
2026 masing-masing sebesar USD 14.630.000, amounting to USD 14,630,000 each, USD 16,330,000
USD 16.330.000 dan USD 3.300.000 and USD 3,300,000., respectively.
Obligasi I BUMA Tahun 2023 Bonds I BUMA Year 2023
Pada tanggal 29 Desember 2023, Perusahaan On December 29, 2023, the Company issued Bonds I
menerbitkan Obligasi I BUMA Tahun 2023 sebesar BUMA Year 2023 amounting to Rp 636,620 million
Rp 636.620 juta (setara dengan USD 41.296.056), yang (equivalent to USD 41,296,056), consist of series A
terdiri dari obligasi seri A sebesar Rp 422.910 juta bonds amounting to Rp 422,910 million with a fixed
dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,45% per tahun interest rate of 8.45% per annum and a term of 370
dan jangka waktu 370 hari, obligasi seri B sebesar days, series B bonds amounting to Rp 200,570 million
Rp 200.570 juta dengan tingkat bungan tetap sebesar with a fixed interest rate of 9.10% per annum and a term
9,10% per tahun dan jangka waktu 3 tahun, serta of 3 years, and series C bonds amounting to
obligasi seri C sebesar Rp 13.140 juta dengan tingkat Rp 13,140 million with a fixed interest rate of 9.70% per
bunga tetap sebesar 9,70% dan jangka waktu 5 tahun. annum and a term of 5 years.
Hasil dari Obligasi I BUMA tahun 2023 akan digunakan Proceeds from BUMA Bonds I 2023 will be used for
untuk belanja modal dan modal kerja. capital expenditure and working capital.
Bunga obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan The Bonds interest will be paid every quarterly basis
terhitung sejak tanggal emisi, yang dimulai pada tanggal starting from the issuance date, starting on
28 Maret 2024. March 28, 2024.
60
Page 331
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
17. SENIOR NOTES (Lanjutan) 17. SENIOR NOTES (Continued)
Seluruh obligasi dijual sebesar harga nominal dan All of the bonds were sold at nominal value and listed in
tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan PT Mandiri the Indonesia Stock Exchange, with PT Mandiri
Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas selaku Penjamin Sekuritas and PT Sucor Sekuritas as the Underwriters,
Pelaksana Emisi Obligasi, dan PT Bank Rakyat and PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk as the
Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat. Seluruh Trustee. All of the parties are not a related party to the
pihak tersebut bukan merupakan pihak berelasi dengan Company.
Perusahaan.
Obligasi I BUMA Tahun 2023 mendapatkan peringkat BUMA Bonds I 2023 received ratings of A+ (idn) (Single
A+ (idn) (Single A Plus) dan idA+ (Single A Plus) A Plus) and idA+ (Single A Plus) respectively from
masing-masing dari PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) and PT Pemeringkat
dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Efek Indonesia (Pefindo).
Perusahaan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio The Company is required to comply with financial
keuangan tertentu, seperti Fixed Charge Coverage covenants such as Fixed Charge Coverage Ratio and
Ratio dan Net Debt to EBITDA. Manajemen Net Debt to EBITDA. Management is of the opinion that
berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah all financial covenants have been met as of
dipenuhi pada tanggal 30 September 2024 dan September 30, 2024 and December 31, 2023.
31 Desember 2023.
18. PINJAMAN BANK 18. BANK LOANS
Pinjaman Bank Jangka Panjang Long-Term Bank Loans
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Pinjaman Sindikasi: Syndicated Loan:
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 553,056,000 250,000,000 - (Persero) Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 32,271,186 38,322,034 - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri Tbk - 306,250,000 334,687,500 PT Bank Mandiri Tbk
Total 585,327,186 594,572,034 334,687,500 Total
Beban transaksi yang belum
diamortisasi (24,159,530) (25,646,884) (6,817,762) Unamortized transaction cost
Neto 561,167,656 568,925,150 327,869,738 Net
Dikurangi: Bagian jangka pendek (27,516,484) (85,483,830) (25,664,159) Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang 533,651,172 483,441,320 302,205,579 Non-Current Portion
Pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 As of September 30, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, tingkat suku bunga tahunan atas seluruh 2022 the annual interest rates on all of the bank loans
pinjaman bank masing-masing adalah sebesar 7,21%- are 7.21%-8.59%, 6.74%-8.66%, and 3.13%-6.74%,
8,59%, 6,74%-8,66% dan 3,13-6,74%. respectively.
61
Page 332
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
18. PINJAMAN BANK (Lanjutan) 18. BANK LOANS (Continued)
Pinjaman Sindikasi - Mandiri Syndicated Loan - Mandiri
Pada tanggal 1 Juli 2021, Perusahaan dan PT Bank On July 1, 2021, the Company and PT Bank Mandiri
Mandiri (Persero) Tbk menandatangani perjanjian (Persero) Tbk entered into a facility agreement,
fasilitas, dimana PT Bank Mandiri (Persero) Tbk wherein PT Bank Mandiri (Persero) Tbk agreed to
menyetujui untuk menyediakan fasilitas pinjaman provide term loan facilities Tranche A, B1, B2 each
Tranche A, B1, B2 masing-masing sebesar amounting to USD 75,000,000, USD 125,000,000 and
USD 75.000.000, USD 125.000.000 dan USD 150,000,000 with total facility amount of
USD 150.000.000 sehingga total jumlah fasilitas bernilai USD 350,000,000.
sebesar USD 350.000.000.
Pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada tahun 2026. The loans will mature in 2026. The interest rate of the
Tingkat bunga fasilitas pinjaman adalah sebesar LIBOR loan facilities is LIBOR plus specific margin. On
ditambah marjin tertentu. Pada tanggal 6 Juli 2021, July 6, 2021, the Company has fully drawn these loan
Perusahaan telah melakukan penarikan penuh atas facilities.
fasilitas pinjaman ini.
Fasilitas pinjaman PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ini Loan facilities from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
digunakan untuk tujuan umum, belanja modal dan untuk were used for general purpose, capital expenditure and
akuisisi. for acquisition.
Pada tanggal 27 September 2021, fasilitas pinjaman On September 27, 2021, the loan facility became a
menjadi pinjaman sindikasi yang diberikan oleh syndicated loan provided by PT Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank JTrust (Persero) Tbk and PT Bank JTrust Indonesia Tbk.
Indonesia Tbk.
Pada tanggal 29 Juli 2022, Lembaga Pembiayaan On July 29, 2022, Lembaga Pembiayaan Ekspor
Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) menjadi bagian Indonesia (Indonesia Eximbank) became a part of the
dari pemberi pinjaman sindikasi untuk Perusahaan. syndicated lender for the Company.
Tingkat suku bunga atas fasilitas pinjaman sindikasi ini The interest rate of the syndicated loan facilities is
adalah LIBOR ditambah margin spesifik. Pada tanggal LIBOR plus specific margin. On June 16, 2023, the
16 Juni 2023, Perusahaan telah menandatangani Company has entered into a facility agreement
amandemen perjanjian fasilitas untuk mengubah acuan amendment to change the interest rate reference from
tingkat suku bunga dari LIBOR menjadi Term SOFR. LIBOR to Term SOFR.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan: The loan facilities are secured by:
- Jaminan atas rekening bank tertentu - Pledge of certain bank accounts
- Jaminan atas peralatan tertentu - Fiduciary security over certain equipments
- Jaminan fidusia atas piutang - Fiduciary security over receivables
- Jaminan fidusia atas asuransi - Fiduciary security over insurance
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi, In accordance with syndicated loan facilities
Perusahaan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio agreement, the Company is required to comply with
keuangan tertentu, seperti Debt Service Coverage Ratio financial covenants such as Debt Service Coverage
≥ 1,50x untuk tahun 2023 dan 2022, and Consolidated Ratio ≥ 1.50x for 2023 and 2022, and Consolidated Net
Net Debt to EBITDA ≤ 3,75x untuk tahun 2023 dan Debt to EBITDA ≤ 3.75x for 2023 and ≤ 4.00x for 2022.
≤ 4,00x untuk tahun 2022. Manajemen berpendapat Management is of the opinion that all financial
bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada covenants have been met as of December 31, 2023
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. and 2022.
62
Page 333
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
18. PINJAMAN BANK (Lanjutan) 18. BANK LOANS (Continued)
Selama tahun 2023 dan 2022 Perusahaan telah During 2023 and 2022 the Company has made loan
melakukan pembayaran pinjaman masing-masing repayment amounting to USD 28,437,500 and
sebesar USD 28.437.500 dan USD 13.125.000. USD 13,125,000, respectively.
Pada tanggal 1 Januari 2024, Perusahaan melakukan On January 1, 2024, the Company made installment
pembayaran cicilan atas fasilitas pinjaman sebesar payment of its loan facility amounting to
USD 19.250.000. USD 19,250,000.
Pada tanggal 6 Maret 2024, Perusahaan telah melunasi On March 6, 2024, the Company has fully repaid its
seluruh sisa fasilitas Pinjaman Sindikasi - Mandiri outstanding Syndicated Loan - Mandiri facility
sebesar USD 287.000.000. amounting to USD 287,000,000.
Pinjaman Sindikasi - Muamalat Syndicated Loan - Muamalat
Pada tanggal 8 September 2023, Perusahaan dan On September 8, 2023, the Company and PT Bank
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Muamalat”) Muamalat Indonesia Tbk (“Muamalat”) entered into a
menandatangani perjanjian fasilitas Musyarakah, Musyarakah facility agreement, wherein Muamalat
dimana Muamalat menyutujui untuk menyediakan agreed to provide loan facilities with maximum total
fasilitas pinjaman dengan total pagu maksimal sebesar amount of USD 60,000,000. The loans will mature in
USD 60.000.000. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada 2028. Up to September 30, 2024, the Company had
tahun 2028. Sampai dengan tanggal withdrawn the loan facility amounting to
30 September 2024, Perusahaan telah menarik fasilitas USD 40,000,000.
pinjaman tersebut sebesar USD 40.000.000.
Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk tujuan umum The loan facilities were used for general purpose and
dan pembelian kembali Senior Notes 2026. repurchase of Senior Notes 2026.
Fasilitas ini dikenakan nisbah bagi hasil tertentu sesuai This facility is charged with a certain profit-sharing ratio
dengan pendapatan bersih Perusahaan. based on the Company’s net revenue.
Fasilitas ini dijamin dengan jaminan atas rekening bank The loan facilities are secured by pledge of certain
tertentu. bank accounts.
Pada tanggal 25 Juni 2024, fasilitas pinjaman menjadi On June 25, 2024, the loan facility became a
pinjaman sindikasi yang diberikan oleh Muamalat, syndicated loan provided by Muamalat, PT Bank Mega
PT Bank Mega Syariah dan PT Bank Mega Tbk. Syariah and PT Bank Mega Tbk.
Per 30 September 2024 dan 31 Desember 2023, As of September 30, 2024 and December 31, 2023,
Perusahaan telah melakukan pembayaran atas fasilitas the Company has made loan repayment for this facility
ini masing-masing sebesar USD 6.050.848 dan amounting to USD 6,050,848 and USD 1,677,966,
USD 1.677.966. respectively.
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman, In accordance with the loan facilities, the Company is
Perusahaan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio required to comply with financial covenants such as
keuangan tertentu seperti Debt Service Coverage Ratio Debt Service Coverage Ratio ≥ 1.50x for 2024 and
≥ 1,50x untuk tahun 2024 dan 2023 dan consolidated 2023 and consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 3.50x for
Net Debt to EBITDA ≤ 3,50x untuk tahun 2024 dan 2024 and ≤ 3.75x for 2023. Management is of the
≤ 3,75x untuk tahun 2023. Manajemen berpendapat opinion that all financial covenants have been met as
bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada of September 30, 2024 and December 31, 2023.
tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember 2023.
63
Page 334
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
18. PINJAMAN BANK (Lanjutan) 18. BANK LOANS (Continued)
Pinjaman Sindikasi - BNI Syndicated Loan - BNI
Pada tanggal 29 Desember 2023, Perusahaan dan On December 29, 2023, the Company and PT Bank
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI") entered into a
menandatangani perjanjian fasilitas, dimana BNI facility agreement, wherein PT Bank Negara Indonesia
menyetujui untuk menyediakan fasilitas pinjaman (Persero) Tbk agreed to provide term loan facilities
Tranche A dan B masing-masing sebesar Tranche A and B each amounting to USD 600,000,000
USD 600.000.000 dan USD 150.000.000 sehingga total and USD 150,000,000 with total facility amount of
jumlah fasilitas bernilai sebesar USD 750.000.000. USD 750,000,000. On this date, the Company also
Pada tanggal tersebut, Perusahaan juga telah made a withdrawal from the Tranche A loan facility
melakukan penarikan atas fasilitas pinjaman Tranche A amounting to USD 250,000,000.
sebesar USD 250.000.000.
Pinjaman tersebut akan jatuh tempo dalam waktu 69 The loan will mature in 69 months after the first
bulan setelah tanggal penarikan pertama. Tingkat utilization date. The interest rate of the loan facilities is
bunga fasilitas pinjaman adalah sebesar Term SOFR Term SOFR plus specific margin.
ditambah margin spesifik.
Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk melunasi The loan facilities were used for loans and debts
pinjaman dan utang, belanja modal dan akuisisi. repayment, capital expenditure and acquisition.
Pada tanggal 5 Maret 2024, fasilitas Pinjaman Bank - On March 5, 2024, Bank Loan - BNI facility became a
BNI menjadi pinjaman sindikasi yang diberikan oleh BNI syndicated loan provided by BNI and Mandiri.
dan Mandiri.
Pada tanggal 6 Maret 2024, Perusahaan melakukan On March 6, 2024, the Company made additional
penarikan tambahan atas fasilitas Tranche A dari drawdown of Tranche A facility from the syndicated
pinjaman sindikasi tersebut sebesar USD 280.000.000. loan amounting to USD 280,000,000. On
Pada tanggal 13 Juni 2024, Perusahaan melakukan June 13, 2024, the Company made additional
penarikan tambahan atas fasilitas Tranche A dari drawdown of Tranche A facility from the syndicated
pinjaman sindikasi tersebut sebesar USD 30.000.000. loan amounting to USD 30,000,000.
Per 30 September 2024, Perusahaan telah melakukan As of September 30, 2024, the Company has made
pembayaran atas fasilitas ini sebesar USD 6.944.000. loan repayment for this facility amounting to
USD 6,944,000.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan: The loan facilities are secured by:
- Parent Company Guarantee - Parent Company Guarantee
- Jaminan atas rekening bank tertentu - Pledge of certain bank accounts
- Jaminan fidusia atas peralatan tertentu - Fiduciary security over certain equipments
- Jaminan fidusia atas piutang tertentu - Fiduciary security over certain receivables
- Jaminan fidusia atas asuransi tertentu - Fiduciary security over certain insurance
64
Page 335
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
18. PINJAMAN BANK (Lanjutan) 18. BANK LOANS (Continued)
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman, In accordance with loan facilities agreement, the
Perusahaan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio Company is required to comply with financial
keuangan tertentu, seperti Debt Service Coverage Ratio covenants such as Debt Service Coverage Ratio ≥
≥ 1,10x untuk tahun 2024 dan 2023, dan consolidated 1.10x for 2024 and 2023, and consolidated Net Debt to
Net Debt to EBITDA ≤ 4,00x untuk tahun 2024 dan EBITDA ≤ 4.00x for 2024 and 2023. Management is of
2023. Manajemen berpendapat bahwa semua rasio the opinion that all financial covenants have been met
keuangan telah dipenuhi pada tanggal as of September 30, 2024 and December 31, 2023.
30 September 2024 dan 31 Desember 2023.
19. UTANG JANGKA PANJANG 19. LONG-TERM DEBT
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Caterpillar Financial Australia Limited 50,921,405 63,124,033 58,019,920 Caterpillar Financial Australia Limited
JA Mitsui Leasing Ltd. 10,322,250 12,336,300 - JA Mitsui Leasing Ltd.
Komatsu Financial Limited Partnership 1,900,000 - - Komatsu Financial Limited Partnership
Lain-lain 1,570,427 - - Others
Total 64,714,082 75,460,333 58,019,920 Total
Dikurangi: Bagian jangka pendek (22,251,215) (20,683,043) (14,106,891) Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang 42,462,867 54,777,290 43,913,029 Non-Current Portion
Caterpillar Financial Australia Limited (“CFAL”) Caterpillar Financial Australia Limited (“CFAL”)
Perusahaan Company
Pada tanggal 15 Desember 2021, Perusahaan dan On December 15, 2021, the Company and CFAL
CFAL menandatangani perjanjian pembiayaan, dimana entered into financing agreement, wherein CFAL agreed
CFAL menyetujui untuk memberikan utang kepada to provide debt to the Company in relation with
Perusahaan untuk pembelian alat berat. purchase of heavy equipment.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan: The loan facilities are secured by:
- Jaminan fidusia atas mesin dan peralatan - Fiduciary security over machinery and equipment
- Jaminan fidusia atas asuransi - Fiduciary security over insurance
Sesuai dengan perjanjian pembiayaan, Perusahaan In accordance with financing agreement, the Company
diwajibkan untuk menaati beberapa rasio keuangan is required to comply with financial covenants such as
tertentu, seperti Debt Service Coverage Ratio dan Debt Service Coverage Ratio and Consolidated Net
Consolidated Net Debt to EBITDA. Manajemen Debt to EBITDA. Management is of the opinion that all
berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah financial covenants have been met as
dipenuhi pada tanggal 30 September 2024, September 30, 2024, December 31, 2023 and 2022.
31 Desember 2023 dan 2022.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu The loan shall be repaid over five (5) years schedule
lima (5) tahun dimulai tahun 2022 sampai dengan 2027. starting from 2022 until 2027. As of
Pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 September 30, 2024, December 31, 2023 and 2022, the
dan 2022, Perusahaan telah melakukan pembayaran Company has made payment regarding this loan
atas pinjaman ini masing-masing sebesar amounting to USD 10.6 million, USD 14.1 million and
USD 10,6 juta, USD 14,1 juta dan USD 12,5 juta. USD 12.5 million, respectively
65
Page 336
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
19. UTANG JANGKA PANJANG (Lanjutan) 19. LONG-TERM DEBT (Continued)
Tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini adalah The annual interest rate on this loan is LIBOR plus
sebesar LIBOR ditambah marjin tertentu. Pada tanggal specific margin. On May 29, 2023, the Company has
29 Mei 2023, Perusahaan telah menandatangani entered into an amendment of agreement to change the
amandemen perjanjian untuk mengubah acuan tingkat interest rate reference from LIBOR to Term SOFR.
suku bunga dari LIBOR menjadi Term SOFR.
BUMA Australia BUMA Australia
Pada tanggal 22 Desember 2022, BUMA Australia dan On December 22, 2022, BUMA Australia and CFAL
CFAL menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman, entered into loan facility agreement, wherein CFAL has
dimana CFAL setuju untuk memberikan pembiayaan ke agreed to provide financing to BUMA Australia for the
BUMA Australia untuk pembelian alat berat. heavy equipment purchases.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu The loan shall be repaid over a period 3-5 years from
3-5 tahun dari setiap penarikan. Pada tanggal each drawdown. As of September 30, 2024 and
30 September 2024 dan 31 Desember 2023, BUMA December 31, 2023, BUMA Australia has made
Australia telah melakukan pembayaran atas pinjaman payment regarding this loan amounting to
ini masing-masing sebesar AUD 4,4 juta (setara dengan AUD 4,4 million (equivalent to USD 2.9 million) and
USD 2,9 juta) dan AUD 2,4 juta (setara dengan AUD 2.4 million (equivalent to USD 1.6 million),
USD 1,6 juta). respectively.
Tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini adalah The annual interest rate on this loan is based on a base
sebesar LIBOR ditambah marjin tertentu. rate plus margin.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan hipotek alat berat The loan facilities are secured by mortgage over heavy
dan asuransi. equipment and insurance.
Pada tanggal 30 September 2024 dan As of September 30, 2024 and December 31, 2023, the
31 Desember 2023, tingkat suku bunga tahunan atas annual interest rate of this loan is and 7.08% - 8.46%,
pinjaman ini masing-masing sebesar 7,08% - 8,46%. respectively.
JA Mitsui Leasing Ltd. (“JAML”) JA Mitsui Leasing Ltd. (“JAML”)
Pada tanggal 3 Februari 2023, BUMA Australia dan On February 3, 2023, BUMA Australia and JAML
JAML menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman, entered into a loan facility agreement, wherein JAML
dimana JAML setuju untuk memberikan pembiayaan ke has agreed to provide financing to BUMA Australia for
BUMA Australia untuk pembelian alat berat. the heavy equipment purchases.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu The loan shall be repaid over 3-5 years from each
3-5 tahun dari setiap penarikan. Pada tanggal drawdown. As of September 30, 2024 and
30 September 2024 dan 31 Desember 2023, BUMA December 31, 2023, BUMA Australia has made
Australia telah melakukan pembayaran atas pinjaman payment regarding this loan amounting to AUD 3 million
ini masing-masing sebesar AUD 3 juta (setara dengan (equivalent to USD 2 million) and AUD 2 million
USD 2 juta) dan AUD 2 juta (setara dengan (equivalent to USD 1.3 million), respectively.
USD 1,3 juta).
Tingkat suku bunga atas pinjaman ini didasarkan pada The annual interest rate on this loan based on a base
suku bunga dasar ditambah marjin. rate plus margin.
66
Page 337
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
19. UTANG JANGKA PANJANG (Lanjutan) 19. LONG-TERM DEBT (Continued)
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman ini, BUMA In accordance to the loan facility agreement, BUMA
Australia diwajibkan menaati beberapa rasio keuangan Australia is required to comply with financial covenants
tertentu , seperti Fixed Charge Coverage Ratio dan Net such as Fixed Charge Coverage Ratio and Net Debt to
Debt to EBITDA Ratio. Manajemen berpendapat bahwa EBITDA Ratio. Management is of the opinion that all
semua rasio keuangan telah dipenuhi pada tanggal financial covenants have been met as of
30 September 2024. September 30, 2024.
Pada tanggal 30 September 2024 dan As of September 30, 2024 and December 31, 2023, the
31 Desember 2023, tingkat suku bunga tahunan atas annual interest rate on this loan is 7,64% - 8,75%.
pinjaman ini sebesar 7,64% - 8,25%.
20. PINJAMAN LAIN-LAIN 20. OTHER BORROWINGS
Pada tanggal 8 Agustus 2023, BUMA Australia dan On August 8, 2023, BUMA Australia and Clearmatch
Clearmatch Originate Pty. Ltd. (“Clearmatch”) Originate Pty. Ltd. (“Clearmatch”) entered into an
menandatangi perjanjian pendanaan asuransi, dimana insurance funding agreement, whereby Clearmatch
Clearmatch setuju untuk memberikan fasilitas agreed to provide financing facilities to BUMA Australia
pembiayaan kepada BUMA Australia untuk premi for insurance premiums.
asuransi.
Suku bunga tahunan atas pinjaman ini didasarkan pada The annual interest rate on this loan is based on a fixed
suku bunga tetap. interest rate.
Pinjaman ini diberikan tanpa jaminan dan batasan This loan is provided without collateral and financial
keuangan. restrictions.
Pada tanggal 31 Desember 2023, saldo terutang atas As of December 31, 2023, the outstanding balance
fasilitas ini adalah sebesar USD 654.780. Pada tanggal under this facility is USD 654,780. On
29 Februari 2024, BUMA Australia telah melunasi February 29, 2024, BUMA Australia has paid off this
fasilitas pinjaman ini. loan facility.
Pada tanggal 25 Juni 2024, BUMA Australia On June 25, 2024, BUMA Australia renewed its
memperbarui perjanjian pendanaan asuransi dengan insurance funding agreement with Clearmatch, which
Clearmatch, yang akan jatuh tempo pada Maret 2025. will mature in March 2025. No changes to the terms
Tidak ada perubahan ketentuan dibandingkan dengan compared to the previous agreement.
perjanjian sebelumnya.
Pada tanggal 30 September 2024, saldo terutang atas As of September 30, 2024, the outstanding balance of
fasilitas ini adalah sebesar USD 2.222.951. this facility is amounting to USD 2,222,951.
67
Page 338
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
21. LIABILITAS SEWA 21. LEASE LIABILITIES
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang Future minimum lease payments according to lease
berdasarkan perjanjian sewa pada tanggal agreements as of September 30, 2024,
30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022 were as follows:
adalah sebagai berikut:
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Tahun Years
2023 - - 82,824,744 2023
2024 18,614,539 88,035,940 52,942,164 2024
2025 44,995,023 42,831,149 29,642,658 2025
2026 25,028,887 21,973,358 17,619,193 2026
2027 6,311,957 4,774,737 2,975,737 2027
2028 704,717 - - 2028
2029 164,740 - - 2029
Total pembayaran sewa minimum 95,819,863 157,615,184 186,004,496 Total minimum lease payments
Dikurangi: Bunga belum jatuh tempo (7,273,928) (13,087,451) (16,615,070) Less: Interest not yet due
Total liabilitas sewa 88,545,935 144,527,733 169,389,426 Total lease liabilities
Dikurangi: Bagian jangka pendek (51,052,657) (79,858,274) (74,311,657) Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang 37,493,278 64,669,459 95,077,769 Non-Current Portion
Rincian sewa berdasarkan lessor adalah sebagai Details of leases based on lessors were as follows:
berikut:
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
PT Komatsu Astra Finance 37,287,161 49,240,164 65,177,501 PT Komatsu Astra Finance
PT Mitsui Leasing Capital Indonesia 10,706,052 14,146,133 7,067,152 PT Mitsui Leasing Capital Indonesia
Emeco International Pty. Ltd. 8,171,511 29,429,370 9,589,475 Emeco International Pty. Ltd.
Komatsu Australia Pty. Ltd. 6,108,365 12,088,151 19,502,655 Komatsu Australia Pty. Ltd.
Toyota Finance Australia Limited 3,284,543 1,970,652 1,334,402 Toyota Finance Australia Limited
PT Caterpillar Finance Indonesia 1,359,597 1,876,413 14,753,840 PT Caterpillar Finance Indonesia
PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk 1,345,256 5,964,713 12,228,532 PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk
PT Mitsubishi HC Capital and PT Mitsubishi HC Capital and
Finance Indonesia 584,549 1,186,270 5,903,452 Finance Indonesia
Comiskey Mining Services Pty. Ltd. 185,425 3,876,738 - Comiskey Mining Services Pty. Ltd.
PT Orix Indonesia Finance - 332,248 2,582,979 PT Orix Indonesia Finance
PT SMFL Leasing Indonesia - 101,676 2,545,715 PT SMFL Leasing Indonesia
Lain-lain (masing-masing Others (each below
di bawah USD 2.000.000) 19,513,476 24,315,205 28,703,723 USD 2,000,000)
Total liabilitas sewa 88,545,935 144,527,733 169,389,426 Total lease liabilities
Dikurangi: Bagian jangka pendek (51,052,657) (79,858,274) (74,311,657) Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang 37,493,278 64,669,459 95,077,769 Non-Current Portion
68
Page 339
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
21. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 21. LEASE LIABILITIES (Continued)
Biaya terkait dengan sewa jangka pendek dan sewa Expense relating to short-term leases and leases of low-
yang asetnya bernilai rendah untuk yang dicatat value assets recorded in cost of revenues and operating
di beban pokok pendapatan dan beban usaha masing- expenses amounted to USD 23,367,184, and
masing sebesar USD 23.367.184 dan USD 496.909 USD 496,909, respectively, for the nine-month period
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada ended September 30, 2024, USD 22,707,875 and
tanggal 30 September 2024, USD 22.707.875 dan USD 611,163, respectively, for the nine-month period
USD 611.163 untuk periode sembilan bulan yang ended September 30, 2023, USD 29,481,633 and
berakhir pada 30 September 2023, USD 29.481.633 USD 831,393, respectively, for the year ended
dan USD 831.393 untuk tahun yang berakhir pada December 31, 2023, and amounted to USD 31,630,286
tanggal 31 Desember 2023 dan dan sebesar and USD 963,612, respectively, for the year ended
USD 31.630.286 dan USD 963.612 untuk tahun yang December 31, 2022.
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
a. PT Orix Indonesia Finance a. PT Orix Indonesia Finance
Pada tanggal 31 Mei 2017 dan 24 Agustus 2017, On May 31, 2017 and August 24, 2017, the Company
Perusahaan dan PT Orix Indonesia Finance (“Orix”) and PT Orix Indonesia Finance (“Orix”) entered into a
menandatangani perjanjian pembiayaan sewa guna new finance lease agreements, wherein Orix has
usaha baru, dimana Orix telah menyetujui untuk agreed to provide financing to the Company for heavy
memberikan sewa pembiayaan kepada equipment and shall be repaid over sixty (60) months
Perusahaan untuk pembelian alat-alat berat dan based on the repayment schedule. The facilities
akan dibayar kembali dalam jangka waktu enam amount have been fully drawn.
puluh (60) bulan sesuai dengan jadwal
pembayaran. Jumlah fasilitas tersebut telah ditarik
sepenuhnya.
Pada tanggal 25 Mei 2018 dan 25 Juli 2018, On May 25, 2018 and July 25, 2018, the Company
Perusahaan dan Orix menandatangani perjanjian and Orix entered into a new finance lease
sewa pembiayaan, dimana Orix telah menyetujui agreement, wherein Orix has agreed to provide a
untuk memberikan sewa pembiayaan kepada financing to the Company for heavy equipment. The
Perusahaan untuk pembelian alat-alat berat. facility amount has been fully drawn.
Jumlah fasilitas ini telah ditarik sepenuhnya.
Pada tanggal 25 Juli 2019, Perusahaan dan Orix On July 25, 2019, the Company and Orix entered
menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, into a new finance lease agreement, wherein Orix
dimana Orix telah menyetujui untuk memberikan has agreed to provide a financing to the Company
sewa pembiayaan untuk alat-alat berat. Jumlah for heavy equipment. The facility amount has been
fasilitas ini telah ditarik sepenuhnya. fully drawn.
Pada tanggal 23 Maret 2020, Orix telah menyetujui On March 23, 2020, Orix has agreed to provide a
untuk memberikan sewa pembiayaan kepada financing to the Company for heavy equipment.
Perusahaan untuk alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam The finance lease shall be repaid over five (5) years
jangka waktu lima (5) tahun setelah tanggal schedule from the drawing date.
penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah The interest rate of the finance lease is three (3)
LIBOR tiga (3) bulanan ditambah marjin per tahun. months LIBOR plus a margin per annum. In July
Pada bulan Juli 2023, Perusahaan telah 2023, the Company has entered into an amendment
menandatangani amandemen perjanjian untuk of agreement to change the interest rate reference
mengubah acuan tingkat suku bunga dari LIBOR from LIBOR to Term SOFR.
menjadi Term SOFR.
69
Page 340
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
21. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 21. LEASE LIABILITIES (Continued)
Sewa pembiayaan ini telah dibayar kembali pada The finance lease has been repaid on July 2024.
Juli 2024.
b. PT Caterpillar Finance Indonesia b. PT Caterpillar Finance Indonesia
Pada tanggal 8 Februari 2011, Perusahaan On February 8, 2011, the Company and
dan PT Caterpillar Finance Indonesia (“CFI”) PT Caterpillar Finance Indonesia (“CFI”) entered
menandatangani perjanjian pembiayaan sewa guna into a finance lease agreement and amended it
usaha yang kemudian diadendum pada tanggal on August 15, 2011, wherein CFI has agreed to
15 Agustus 2011, dimana CFI telah menyetujui provide financing to the Company for heavy
untuk memberikan sewa pembiayaan kepada equipment.
Perusahaan untuk pembelian alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam The finance lease shall be repaid over five (5) to
jangka waktu lima (5) sampai tujuh (7) tahun setelah seven (7) years schedule from the drawing date. The
tanggal penarikan. Tingkat suku bunga sewa interest rate of the finance lease is three
pembiayaan adalah LIBOR tiga (3) bulanan (3) months LIBOR plus margin per annum.
ditambah marjin per tahun.
Pada tanggal 23 Agustus 2016 dan On August 23, 2016 and September 4, 2017, CFI
4 September 2017, CFI menyetujui untuk mengubah agreed to amend and increase the facility amount.
dan meningkatkan jumlah fasilitas.
Pada tanggal 28 November 2018 dan On November 28, 2018 and January 11, 2019, the
11 Januari 2019, Perusahaan dan CFI Company and CFI entered into an amendment
menandatangani perjanjian amandemen sewa finance lease agreement, wherein CFI agreed to
pembiayaan, dimana CFI setuju untuk memberikan provide facility for heavy equipment.
fasilitas untuk membiayai pembelian alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam The finance lease shall be repaid over five (5) years
jangka waktu lima (5) tahun setelah tanggal schedule from the drawing rate.
penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah The interest rate of the finance lease is three (3)
LIBOR tiga (3) bulanan ditambah marjin per tahun. months LIBOR plus margin per annum. In February
Pada bulan Februari 2023 sampai dengan 2023 to April 2023, the Company has entered into
April 2023, Perusahaan telah menandatangani several amendment of agreement to change the
beberapa amandemen perjanjian untuk mengubah interest rate reference from LIBOR to Term SOFR.
acuan tingkat suku bunga dari LIBOR menjadi Term
SOFR.
c. PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia c. PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia
Pada tanggal 19 Oktober 2016, Perusahaan dan On October 19, 2016, the Company and
PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia
(“MULI”) menandatangani perjanjian induk sewa (“MULI”) entered into a Master Finance Lease
pembiayaan dimana MULI setuju untuk memberikan Agreement, wherein MULI agreed to provide a
fasilitas untuk membiayai pembelian alat-alat. facility for equipment financing. The facility amount
Jumlah fasilitas tersebut telah ditarik sepenuhnya. has been fully drawn.
70
Page 341
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
21. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 21. LEASE LIABILITIES (Continued)
Pada tanggal 25 Oktober 2019, Perusahaan dan On October 25, 2019, the Company and MULI
MULI menandatangani perjanjian amandemen sewa entered into an amendment finance lease
pembiayaan, dimana MULI setuju untuk memberikan agreement, wherein MULI agreed to provide facility
fasilitas untuk membiayai pembelian alat-alat berat. for heavy equipment.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam The finance lease shall be repaid in over four
jangka waktu empat (4) tahun setelah tanggal (4) years schedule from the drawing date.
penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah suku The interest rate of the finance lease is a base
bunga dasar ditambah marjin per tahun. interest rate plus a margin per annum.
Pada tanggal 28 Mei dan 2 Agustus 2021 On May 28 and August 2, 2021 the Company have
Perusahaan telah melakukan penarikan fasilitas fully withdrawn the finance lease facilities.
pembiayaan secara penuh.
d. PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk d. PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk
Pada tanggal 4 Desember 2017, Perusahaan dan On December 4, 2017, the Company and
PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk. (Mizuho) PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk (Mizuho) entered
menandatangani perjanjian pembiayaan sewa guna into a finance lease, wherein Mizuho has agreed to
usaha, dimana Mizuho telah menyetujui untuk provide financing to the Company for heavy
memberikan fasilitas sewa pembiayaan kepada equipment. The finance lease shall be repaid in over
Perusahaan untuk pembelian alat-alat berat. Sewa five (5) years period, ending in 2022.
pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka
waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2022.
Pada tanggal 8 Agustus 2019 dan On August 8, 2019 and December 13, 2019, the
13 Desember 2019, Perusahaan dan Mizuho Company and Mizuho entered into a finance lease
menandatangani perjanjian pembiayaan sewa guna agreements, wherein Mizuho has agreed to provide
usaha, dimana Mizuho telah menyetujui untuk financing to the Company for heavy equipment. The
memberikan fasilitas sewa pembiayaan kepada finance lease shall be repaid in over five (5) years
Perusahaan untuk pembelian alat-alat berat. Sewa period, ending in 2024.
pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka
waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2024.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah The interest rate of the finance lease is three (3)
LIBOR tiga (3) bulanan ditambah marjin. Pada months LIBOR plus margin. On June 26, 2023, the
tanggal 26 Juni 2023, Perusahaan telah Company has entered into an amendment of
menandatangani amandemen perjanjian untuk agreement to change the interest rate reference
mengubah acuan tingkat suku bunga dari LIBOR from LIBOR to Term SOFR.
menjadi Term SOFR.
e. PT SMFL Leasing Indonesia e. PT SMFL Leasing Indonesia
Pada tanggal 5 Februari 2018, Perusahaan dan On February 5, 2018, the Company and PT SMFL
PT SMFL Leasing Indonesia (“SMFL”) Leasing Indonesia (“SMFL”) entered into a finance
menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, lease, wherein SMFL has agreed to provide
dimana SMFL telah menyetujui untuk memberikan financing to the Company for heavy equipment. The
fasilitas sewa pembiayaan kepada Perusahaan finance lease shall be repaid in over five (5) years
untuk pembelian alat-alat berat. Sewa pembiayaan period, ending in 2023.
ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5)
tahun, berakhir pada tahun 2023.
71
Page 342
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
21. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 21. LEASE LIABILITIES (Continued)
Pada tanggal 30 Oktober 2019, Perusahaan dan On October 30, 2019, the Company and SMFL
SMFL menandatangani perjanjian sewa entered into a finance lease agreement, wherein
pembiayaan, dimana SMFL telah menyetujui untuk SMFL has agreed to provide financing for heavy
memberikan fasilitas sewa untuk pembelian alat-alat equipment. The finance lease shall be repaid in
berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali over four (4) years period, ending in 2023.
dalam jangka waktu empat (4) tahun, berakhir pada
tahun 2023.
Pada tanggal 27 Februari 2020, Perusahaan dan On February 27, 2020, the Company and SMFL
SMFL menandatangani perjanjian sewa entered into a finance lease agreement, wherein
pembiayaan, dimana SMFL telah menyetujui untuk SMFL has agreed to provide financing for heavy
memberikan fasilitas sewa untuk pembelian alat-alat equipment. The finance lease shall be repaid in
berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali over four (4) years period, ending in 2024.
dalam jangka waktu empat (4) tahun, berakhir pada
tahun 2024.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif The interest rate of the finance lease is three (3)
berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah months LIBOR plus margin.
marjin.
Sewa pembiayaan ini telah dibayar kembali pada The finance lease has been fully repaid on
27 Maret 2024. March 27, 2024.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif The interest rate of the finance lease is three (3)
berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah months LIBOR plus margin. On June 27, 2023, the
marjin. Pada tanggal 27 Juni 2023, Perusahaan Company has entered into an amendment of
telah menandatangani amandemen perjanjian untuk agreement to change the interest rate reference from
mengubah acuan tingkat suku bunga dari LIBOR LIBOR to Term SOFR.
menjadi Term SOFR.
f. PT Komatsu Astra Finance f. PT Komatsu Astra Finance
Pada tanggal 30 September 2021, Perusahaan dan On September 30, 2021, the Company and
PT Komatsu Astra Finance (“KAF”) menandatangani PT Komatsu Astra Finance (“KAF”) entered into a
perjanjian sewa pembiayaan, dimana KAF telah finance lease, wherein KAF has agreed to provide
menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa financing to the Company for heavy equipment
pembiayaan kepada Perusahaan untuk pembelian purchases. The finance lease shall be repaid in over
alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar five (5) years period from the drawing date.
kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun setelah
tanggal penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah Suku The interest rate of the finance lease is Prime
Bunga Dasar Kredit ditambah marjin. Lending Rate plus margin.
g. Komatsu Australia Pty. Ltd. g. Komatsu Australia Pty. Ltd.
Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia On December 17 2021, BUMA Australia received
mendapatkan pengalihan perjanjian sewa operasi novation of long-term operating leases agreement
jangka panjang untuk alat berat dengan Komatsu for heavy equipment with Komatsu Australia Pty. Ltd.
Australia Pty. Ltd. dari Downer, sebagai bagian dari from Downer, as part of a business acquisition. The
akuisisi bisnis. Sewa tersebut dibayar secara leases are payable monthly, ending in 2025.
bulanan, berakhir pada tahun 2025.
72
Page 343
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
21. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 21. LEASE LIABILITIES (Continued)
h. PT Mitsui Leasing Capital Indonesia h. PT Mitsui Leasing Capital Indonesia
Pada tanggal 23 Maret 2022, Perusahaan dan On March 23, 2022, the Company and PT Mitsui
PT Mitsui Leasing Capital Indonesia (“MLCI”) Leasing Capital Indonesia (“MLCI”) entered into a
menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, finance lease, wherein MLCI has agreed to provide
dimana MLCI telah menyetujui untuk pembelian alat- financing to the Company for heavy equipment
alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar purchases. The finance lease shall be repaid in over
kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun setelah four (4) years period from the drawing date.
tanggal penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif The interest rate of the finance lease is three (3)
berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah months LIBOR plus margin. On May 29, 2023, the
marjin. Pada tanggal 29 Mei 2023, Perusahaan telah Company has entered into an amendment of
menandatangani amandemen perjanjian untuk agreement to change the interest rate reference from
mengubah acuan tingkat suku bunga dari LIBOR LIBOR to Term SOFR.
menjadi Term SOFR.
i. Emeco International Pty. Ltd. i. Emeco International Pty. Ltd.
Pada bulan Juni 2022, BUMA Australia dan Emeco In June 2022, BUMA Australia and Emeco
International Pty. Ltd. menandatangani beberapa International Pty. Ltd. entered into several long-term
perjanjian sewa operasi jangka panjang terkait operating leases agreement for heavy equipment
dengan sewa alat berat. Sewa tersebut dibayar rental. The leases are payable monthly over three (3)
secara bulanan dengan jangka waktu tiga (3) tahun, years period, ending in 2025.
berakhir pada 2025.
j. Comiskey Mining Services Pty. Ltd. j. Comiskey Mining Services Pty. Ltd.
Pada April 2023, BUMA Australia dan Comiskey In April 2023, BUMA Australia and Comiskey Mining
Mining Services Pty. Ltd. menandatangani beberapa Services Pty. Ltd. entered into several long-term
perjanjian sewa operasi jangka panjang untuk operating leases agreement for heavy equipment
penyewaan alat berat. Sewa ini terutang setiap bulan rental. The leases are payable monthly over eighteen
selama jangka waktu delapan belas (18) periode (18) months period, ending in 2024.
bulan, berakhir pada tahun 2024.
k. Toyota Finance Australia Limited k. Toyota Finance Australia Limited
Pada bulan Desember 2021, BUMA Australia dan In December 2021, BUMA Australia and Toyota
Toyota Finance Australia Limited menandatangani Finance Australia Limited entered into a long-term
perjanjian sewa operasi jangka panjang untuk operating leases agreement for heavy equipment
penyewaan alat berat. Sewa tersebut dibayar secara rental. The leases are payable monthly over five (5)
bulanan dengan jangka waktu lima (5) tahun, berakhir years period, ending in 2026.
pada tahun 2026.
Pada tahun 2022 dan 2023, BUMA Australia dan In 2022 and 2023, BUMA Australia and Toyota
Toyota Finance Australia Limited menandatangani Finance Australia Limited entered into several long
beberapa perjanjian sewa operasi jangka panjang term operating leases agreement for vehicle rental.
untuk sewa kendaraan. Sewa tersebut dibayar secara The leases are payable monthly over three (3) years
bulanan dengan jangka waktu tiga (3) tahun, berakhir period, ending in 2025-2026.
pada tahun 2025-2026.
73
Page 344
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
21. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 21. LEASE LIABILITIES (Continued)
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada For the nine-month period ended September 30,
30 September 2024 dan 2023 serta untuk tahun yang 2024 and 2023 and for the years ended December
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, 31, 2023, and 2022, the annual interest rates on
tingkat suku bunga tahunan sewa pembiayaan ini finance leases ranged from 4.21% to 10.15%, 7.56%
masing-masing berkisar dari 4,21% sampai dengan to 10.15%, 4.21% to 10.15%, and 3.13% to 9.20%,
10,15%, 7,56% sampai dengan 10,15%, 4,21% respectively.
sampai dengan 10,15%, dan 3,13% sampai dengan
9,20%.
Transaksi jual dan sewa kembali yang dilakukan oleh Sales and leaseback transactions entered by the
Perusahaan dengan beberapa perusahaan sewa Company and certain finance leasing companies as
pembiayaan tertentu sebagaimana diungkapkan disclosed (Notes 2l and 10), met the finance lease
(Catatan 2l dan 10), memenuhi kriteria sewa criteria in accordance with the applicable accounting
pembiayaan sesuai dengan standar akuntansi yang standard.
berlaku.
22. PERPAJAKAN 22. TAXATION
a. Pajak Dibayar di Muka a. Prepaid Tax
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Perusahaan Company
Pajak Penghasilan Badan 20,718,573 - - Corporate Income Taxes
Pajak Pertambahan Nilai 750,192 - 28,381,827 Value-Added Tax
Sub-total 21,468,765 - 28,381,827 Sub-total
Entitas Anak Subsidiary
Pajak lainnya 845,748 1,107,459 623,242 Other taxes
Total 22,314,513 1,107,459 29,005,069 Total
b. Tagihan Pajak b. Claims for Tax Refund
Akun ini terdiri dari klaim pajak atas Surat Ketetapan This account consists of claims against Tax
Pajak dan Surat Tagihan Pajak yang diterbitkan oleh Assessment Letters and Tax Collection Letters
Direktur Jenderal Pajak dan lebih bayar pajak issued by the Director General of Taxes and
penghasilan badan, pajak pertambahan nilai dan overpayments of corporate income taxes, value
pajak penghasilan pasal 21, sejumlah added tax and income tax article 21 with total
USD 9.281.008, USD 57.600.201 dan amounting to USD 9,281,008, USD 57,600,201, and
USD 75.779.693 masing-masing pada tanggal USD 75,779,693 as of September 30, 2024,
30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022, respectively (Notes
(Catatan 22f). 22f).
74
Page 345
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
22. PERPAJAKAN (Lanjutan) 22. TAXATION (Continued)
Pada tanggal 30 September 2024, As of September 30, 2024, December 31, 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022, tagihan pajak 2022, claims for tax refund was presented as part of
disajikan sebagai bagian dari “Aset Lainnya” dalam “Other Assets” in the interim consolidated statement
laporan posisi keuangan konsolidasian interim. Pada of financial position. As of the date of this report,
tanggal dikeluarkannya laporan ini, Manajemen Management believes that the claim amounts can be
berkeyakinan bahwa saldo klaim ini dapat ditagih recovered or used for offsetting future tax liabilities.
atau digunakan untuk saling hapus dengan liabilitas
pajak di masa mendatang.
c. Utang Pajak c. Taxes Payable
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Perusahaan Company
Pajak Pertambahan Nilai - 5,071,722 - Value-Added Tax
Pajak penghasilan Income taxes
Pasal 4 (2) 62,173 28,983 46,273 Article 4 (2)
Pasal 15 2,505 856 3,770 Article 15
Pasal 21 1,957,889 3,565,715 4,011,989 Article 21
Pasal 23 299,855 233,128 304,184 Article 23
Pasal 26 27,552 34,659 37,054 Article 26
Pasal 29 - 10,174,954 - Article 29
Sub-total 2,349,974 19,110,017 4,403,270 Sub-total
Entitas Anak Subsidiary
Pajak Pertambahan Nilai 1,868,295 2,116,355 1,768,823 Value-Added Tax
Total 4,218,269 21,226,372 6,172,093 Total
d. Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan d. Income Tax Benefit (Expense)
Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 September/ Tanggal 31 Desember/
For The Nine-Month For The Years Ended
Periods Ended September 30, December 31,
2024 2023 2023 2022
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
Beban pajak kini Current tax expense
Perusahaan (806,814) (14,247,687) (26,731,423) (10,663,981) Company
Entitas Anak - - - - Subsidiary
Total (806,814) (14,247,687) (26,731,423) (10,663,981) Total
Manfaat (beban) pajak tangguhan Deferred tax benefit (expense)
Perusahaan (234,485) 2,789,799 7,119,768 (1,410,331) Company
Entitas Anak (875,940) (1,451,053) (4,263,500) 566,069 Subsidiary
Total (1,110,425) 1,338,746 2,856,268 (844,262) Total
Total Manfaat (Beban) Total Income Tax Benefit
Pajak Penghasilan (1,917,239) (12,908,941) (23,875,155) (11,508,243) (Expense)
75
Page 346
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
22. PERPAJAKAN (Lanjutan) 22. TAXATION (Continued)
Rekonsiliasi antara laba (rugi) sebelum pajak Reconciliation between profit (loss) before income
penghasilan yang disajikan dalam laporan laba rugi tax as shown in the interim consolidated statement
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian of profit or loss and other comprehensive income
interim dan taksiran laba (rugi) fiskal untuk periode and estimated taxable income (loss) for nine-months
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal period ended September 30, 2024 and 2023 and for
30 September 2024 dan 2023 dan tahun yang the years ended December 31, 2023 and 2022 was
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 as follows:
adalah sebagai berikut:
Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 September/ Tanggal 31 Desember/
For The Nine-Month For The Years Ended
Periods Ended September 30, December 31,
2024 2023 2023 2022
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
Laba (rugi) sebelum pajak Profit (loss) before income tax
penghasilan menurut laporan per consolidated statement of
laba rugi dan penghasilan profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian (6,573,057) 42,894,146 74,533,729 44,917,954 comprehensive income
Dikurangi: Less:
Laba (rugi) sebelum pajak Profit (loss) before income tax
penghasilan Entitas Anak (2,971,940) 3,448,703 12,300,155 (4,294,782) of Subsidiary
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan Profit (loss) before income tax
Perusahaan (3,601,117) 39,445,443 62,233,574 49,212,736 of the Company
Beda temporer Temporary differences
Liabilitas imbalan kerja 3,970,123 6,775,873 6,102,135 (6,790,326) Employee benefits obligation
Gold Jubilee 5,497,917 1,648,669 - - Gold Jubilee
Aset tetap (7,974,819) (2,586,027) (2,710,501) (1,863,016) Fixed assets
Sewa 17,395,137 2,567,390 6,941,299 (12,178,232) Leases
Penyisihan atas penurunan nilai (1,283,929) 435,513 5,233,479 709,207 Allowance for impairment loss
Beban masih harus dibayar (19,306,322) 3,817,883 16,774,564 6,050,702 Accrued expenses
Total (1,701,893) 12,659,301 32,340,976 (14,071,665) Total
Beda tetap Permanent differences
Beban yang tidak dapat dikurangkan 18,911,540 12,371,142 26,458,935 15,312,600 Non-deductible expenses
Pendapatan yang telah Income subject to
dikenakan pajak final - neto (9,941,195) 286,325 472,983 (1,981,031) final tax - net
Total 8,970,345 12,657,467 26,931,918 13,331,569 Total
Taksiran laba fiskal Estimated taxable income
tahun berjalan - Perusahaan 3,667,335 64,762,211 121,506,468 48,472,640 for the year - Company
Beban pajak kini Current tax expense
Perusahaan 806,814 14,247,687 26,731,423 10,663,981 Company
Entitas anak - - - - Subsidiary
Total 806,814 14,247,687 26,731,423 10,663,981 Total
Pembayaran pajak di muka
- Perusahaan 21,525,387 14,900,068 16,556,469 25,266,885 Prepaid taxes - Company
Kurang (lebih) bayar pajak Under (over) payment of
penghasilan badan - Perusahaan (20,718,573) (652,381) 10,174,954 (14,602,904) corporate income tax - Company
76
Page 347
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
22. PERPAJAKAN (Lanjutan) 22. TAXATION (Continued)
Jumlah taksiran laba (rugi) fiskal untuk periode The amount of estimated taxable income (loss) for
sembilan bulan yang berakhir pada the nine-month period ended September 30, 2024
30 September 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang and 2023 and for the years ended
berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022 are based on
didasarkan atas perhitungan sementara, dimana preliminary calculations, whereas the reconciliation
rekonsiliasi tersebut akan dan telah menjadi dasar will be the basis for Annual Corporate Income Tax
pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT”) Return (“SPT”) filling and tax audit which will be
dan pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh kantor conducted by the tax office.
pajak.
e. Aset (Liabilitas) Pajak Tangguhan e. Deferred Tax Assets (Liabilities)
Dikreditkan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
1 January/ Akuisisi ke Laba Rugi/ Lain/ 30 September/
Balance as of entitas anak/ Credited Credited to Other Balance as of
January 1, Acquisition of (Charged) Comprehensive Translasi/ September 30,
2024 subsidiaries to Profit or Loss Income Translation 2024
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Perusahaan Company
Imbalan kerja 13,335,866 - 2,082,969 (421,556) - 14,997,279 Employee benefits
Aset tetap (170,589) - (1,754,353) - - (1,924,942) Fixed assets
Sewa (16,876,265) - 3,826,930 - - (13,049,335) Leases
Penyisihan atas Allowance for
penurunan nilai 1,759,759 - (142,640) - - 1,617,119 impairment loss
Beban masih harus dibayar 6,133,724 - (4,247,391) - - 1,886,333 Accrued expenses
Aset Pajak Tangguhan - Neto 4,182,495 - (234,485) (421,556) - 3,526,454 Deferred Tax Assets - Net
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Entitas Anak Subsidiary
Imbalan kerja 6,551,340 - (200,588) - 34,590 6,385,342 Employee benefits
Aset tetap (13,326,121) (8,011,900) 8,623,275 - 284,145 (12,430,601) Fixed assets
Sewa 473,777 - (210,583) - (5,457) 257,737 Leases
Beban masih harus dibayar 4,111,830 - 551,120 - 59,263 4,722,213 Accrued expenses
Pendapatan masih harus diterima (14,985,966) - (1,249,414) - (151,688) (16,387,068) Accrued revenue
Rugi pajak 14,584,036 2,485,700 (9,066,954) - (306,499) 7,696,283 Tax loss
Lain-lain (388,385) (223,680) 677,204 - 28,243 93,382 Others
Liabilitas Pajak Tangguhan - Neto (2,979,489) (5,749,880) (875,940) - (57,403) (9,662,712) Deferred Tax Liabilities - Net
Neto 1,203,006 (5,749,880) (1,110,425) (421,556) (57,403) (6,136,258) Net
Dikreditkan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
1 January/ ke Laba Rugi/ Lain/ 31 December/
Balance as of Credited Credited to Other Balance as of
January 1, (Charged) Comprehensive Translasi/ December 31,
2023 to Profit or Loss Income Translation 2023
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Perusahaan Company
Imbalan kerja 11,720,802 1,342,469 272,595 - 13,335,866 Employee benefits
Aset tetap 420,966 (591,555) - - (170,589) Fixed assets
Sewa (18,403,350) 1,527,085 - - (16,876,265) Leases
Penyisihan atas Allowance for
penurunan nilai 608,394 1,151,365 - - 1,759,759 impairment loss
Beban masih harus dibayar 2,443,320 3,690,404 - - 6,133,724 Accrued expenses
Liabilitas Pajak Tangguhan - Neto (3,209,868) 7,119,768 272,595 - 4,182,495 Deferred Tax Liabilities - Net
77
Page 348
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
22. PERPAJAKAN (Lanjutan) 22. TAXATION (Continued)
Dikreditkan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
1 January/ ke Laba Rugi/ Lain/ 31 December/
Balance as of Credited Credited to Other Balance as of
January 1, (Charged) Comprehensive Translasi/ December 31,
2023 to Profit or Loss Income Translation 2023
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Entitas Anak Subsidiary
Imbalan kerja 5,442,272 964,993 - 144,075 6,551,340 Employee benefits
Aset tetap (4,491,711) (8,529,908) - (304,502) (13,326,121) Fixed assets
Sewa 164,733 295,166 - 13,878 473,777 Finance leases
Beban masih harus dibayar 3,097,244 1,020,818 - (6,232) 4,111,830 Accrued expenses
Pendapatan masih harus diterima (8,406,266) (6,249,347) - (330,353) (14,985,966) Accrued revenue
Rugi pajak 5,575,107 8,699,137 - 309,792 14,584,036 Tax loss
Lain-lain 55,807 (464,359) - 20,167 (388,385) Others
Aset Pajak Tangguhan - Neto 1,437,186 (4,263,500) - (153,175) (2,979,489) Deferred Tax Assets - Net
Neto (1,772,682) 2,856,268 272,595 (153,175) 1,203,006 Net
Dikreditkan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
1 January/ ke Laba Rugi/ Lain/ 31 December/
Balance as of Credited Credited to Other Balance as of
January 1, (Charged) Comprehensive Translasi/ December 31,
2022 to Profit or Loss Income Translation 2022
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Perusahaan Company
Imbalan kerja 11,318,138 192,869 209,795 - 11,720,802 Employee benefits
Aset tetap 832,135 (411,169) - - 420,966 Fixed assets
Sewa (15,724,139) (2,679,211) - - (18,403,350) Leases
Penyisihan atas Allowance for
penurunan nilai 452,368 156,026 - - 608,394 impairment loss
Beban masih harus dibayar 1,112,166 1,331,154 - - 2,443,320 Accrued expenses
Liabilitas Pajak Tangguhan - Neto (2,009,332) (1,410,331) 209,795 - (3,209,868) Deferred Tax Liabilities - Net
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Entitas Anak Subsidiary
Imbalan kerja 6,682,555 (780,149) - (460,134) 5,442,272 Employee benefits
Aset tetap (4,498,069) (275,161) - 281,519 (4,491,711) Fixed assets
Sewa pembiayaan - 167,483 - (2,750) 164,733 Finance leases
Pendapatan masih harus diterima (7,402,935) (1,544,367) - 541,036 (8,406,266) Accrued revenue
Beban masih harus dibayar - 3,221,641 - (124,397) 3,097,244 Accrued expenses
Rugi pajak 5,965,442 3,311 - (393,646) 5,575,107 Tax loss
Lain-lain 290,179 (226,689) - (7,683) 55,807 Others
Aset Pajak Tangguhan - Neto 1,037,172 566,069 - (166,055) 1,437,186 Deferred Tax Assets - Net
Neto (972,160) (844,262) 209,795 (166,055) (1,772,682) Net
Pada tanggal 30 September 2024, On September 30, 2024, December 31, 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022, aset pajak tangguhan 2022, deferred tax assets amounting to
masing-masing sebesar USD 5.210.583, USD 5,210,583, USD 14,584,036 and
USD 14.584.036 dan USD 5.575.107 telah diakui USD 5,575,107 respectively have been recognized
terkait rugi fiksal BUMA Australia. Rugi fiskal in relation to the BUMA Australia's fiscal losses. The
tersebut tidak memiliki tanggal kadaluwarsa. subsidiary's fiscal loss does not have an expiration
date.
78
Page 349
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
22. PERPAJAKAN (Lanjutan) 22. TAXATION (Continued)
f. Surat Ketetapan Pajak f. Tax Assessments
Jumlah tagihan pajak yang masih tersisa pada As of September 30, 2024, the outstanding and
tanggal 30 September 2024 adalah sebagai berikut: ongoing tax audit results and claims for tax refund
are as follows:
Jenis Pajak/ Masa/ Klaim Tersisa/
Type of Tax Period Remaining Claim Status
Menunggu putusan Mahkamah Agung/
PPh Badan/ CIT 2008 Rp 12,041 juta/ million Pending Supreme Court's decision
Menunggu putusan Mahkamah Agung/
PPh Badan/ CIT 2009 Rp 7,909 juta/ million Pending Supreme Court's decision
Proses mengajukan tanggapan ke Mahkamah
Agung/ Process of submitting the response to
PPh Badan/ CIT 2010 Rp 6,295 juta/ million Supreme Court
Proses mengajukan tanggapan ke Mahkamah
Agung/ Process of submitting the response to
PPh Badan/ CIT 2011 Rp 8,020 juta/ million Supreme Court
Proses banding pajak sedang berlangsung/
PPh Badan/ CIT 2019 USD 1,601 ribu/ thousand Ongoing tax appeal process
Proses banding pajak sedang berlangsung/
PPh Badan/ CIT 2020 USD 7,765 ribu/ thousand Ongoing tax appeal process
Proses banding pajak sedang berlangsung/
PPh Badan/ CIT 2021 USD 2,523 ribu/ thousand Ongoing tax appeal process
Proses pemeriksaan pajak sedang berlangsung/
PPh Badan/ CIT 2023 USD 807 ribu/ thousand Ongoing tax audit process
Proses mengajukan tanggapan ke Mahkamah
Agung/ Process of submitting the response to
PPN/ VAT 2012 Rp 1,117 juta/ million Supreme Court
Proses mengajukan tanggapan ke Mahkamah
Agung/ Process of submitting the response to
PPN/ VAT 2013 Rp 3,596 juta/ million Supreme Court
Proses pemeriksaan pajak sedang berlangsung/
PPN/ VAT 2023 Rp 38,481 juta/ million Ongoing tax audit process
Proses banding pajak sedang berlangsung/
PPh 21/ WHT 21 2019 Rp 24,521 juta/ million Ongoing tax appeal process
Proses banding pajak sedang berlangsung/
PPh 21/ WHT 21 2020 Rp 5,801 juta/ million Ongoing tax appeal process
Proses mengajukan banding ke Pengadilan
PPh 21/ WHT 21 2021 Rp 6,697 juta/ million Pajak/ Process of submitting appeal to Tax Court
DJP telah mengajukan permohonan Peninjauan DGT has submitted Motion for Reconsideration with
Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung terhadap the Supreme Court against the Tax Court’s decision
putusan banding PPh badan tahun 2008-2010. on CIT for fiscal years 2008 - 2010.
79
Page 350
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
22. PERPAJAKAN (Lanjutan) 22. TAXATION (Continued)
Pada tahun 2018, Perusahaan telah menerima In 2018, the Company received the copies of the
salinan putusan Mahkamah Agung terhadap Supreme Court’s decisions pertaining to the Motion
permohonan PK yang diajukan oleh DJP atas PPN, for Reconsideration filed by the DGT for VAT,
PPh 21 dan PPh 26 tahun 2008 dan PPh Badan Income Taxes Article 21 and Article 26 for fiscal year
Tahun 2008 dan 2010. Mahkamah Agung menolak 2008 and CIT Fiscal Years 2008 and 2010. The
permohonan PK yang diajukan oleh DJP. Supreme Court rejected the Motion for
Perusahaan yakin bahwa jumlah tertagih akan dapat Reconsideration filed by the DGT. The Company
sepenuhnya terpulihkan. believes that the amounts claimed are fully
recoverable.
Pada bulan Februari 2015, Perusahaan menerima In February 2015, the Company received the Tax
Putusan Pengadilan Pajak yang menolak banding Court’s Decision, which rejected the Company’s tax
sehubungan dengan Pajak Penghasilan Badan appeal in relation to CIT for fiscal year 2009
Tahun Pajak 2009 sebesar Rp 7.909 juta. Pada amounting to Rp 7,909 million. In April 2015, the
bulan April 2015, Perusahaan telah mengajukan Company has submitted Motion for Reconsideration
Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. to the Supreme Court.
Pada bulan Juni dan Juli 2017, Perusahaan In June and July 2017, the Company received the
menerima Putusan Mahkamah Agung yang menolak Supreme Court’s Decision, which rejected the
permohonan PK Perusahaan sehubungan dengan Company’s tax appeal in relation to VAT for the
sengketa PPN tahun 2001-2002 dan PPh Pasal 23 fiscal years 2001-2002 and Article 23 for the fiscal
tahun 2002. Sebagai hasilnya, Perusahaan year 2002. As a result, the Company provided an
membentuk penyisihan atas penurunan nilai terkait allowance for impairment loss related to VAT for the
sengketa PPN tahun 2001-2002 dan PPh Pasal 23 fiscal years 2001-2002 and Article 23 for the fiscal
tahun 2001-2002 sebesar USD 32.641.409. Pada years 2001-2002 amounting to USD 32,641,409. On
tanggal 12 September 2017, Perusahaan telah September 12, 2017, the Company has filed the
menyampaikan permohonan PK yang ke-2 kepada
second Motion for Reconsideration to the Supreme
Mahkamah Agung. Pada bulan Januari 2022,
Mahkamah Agung mengeluarkan putusan terkait Court. In January 2022, Supreme Court issued
PPN untuk tahun 2001–2002 dan PPh Pasal 23 decision in relation to VAT for the fiscal years 2001–
untuk tahun 2001 yang menolak permohonan PK 2002 and Article 23 for the fiscal year 2001 which
yang ke-2 Perusahaan sehubungan dengan PPN rejected the Company’s second Motion for
untuk tahun 2001-2002 dan PPH Pasal 23 untuk Reconsideration of VAT for the fiscal years 2001 -
tahun 2001 yang diterima pada bulan Januari dan 2002 and Article 23 for the fiscal year 2001, which
Februari 2022. were received in January and February 2022.
Pada bulan Agustus 2018, Perusahaan menerima In August 2018, the Company received Supreme
Putusan yang menolak PK atas Pajak Pertambahan Court Decision which rejected the Company’s tax
Nilai Tahun Pajak 2013 sebesar Rp 3.596 juta. reconsideration in relation to VAT for the fiscal year
Perusahaan sedang dalam proses mengajukan 2013 amounting to Rp 3,596 million. The Company
tanggapan ke Mahkamah Agung. is currently in process of submitting the response to
Supreme Court.
Pada bulan Januari 2019, Perusahaan menerima In January 2019, the Company received Supreme
Putusan yang menolak PK atas Pajak Pertambahan Court Decision which rejected the Company’s tax
Nilai Tahun Pajak 2012 sebesar Rp 1.117 juta. reconsideration in relation to VAT for the fiscal year
Perusahaan sedang dalam proses mengajukan 2012 amounting to Rp 1,117 million. The Company
tanggapan ke Mahkamah Agung. is currently in process of submitting the response to
Supreme Court.
80
Page 351
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
22. PERPAJAKAN (Lanjutan) 22. TAXATION (Continued)
Pada bulan Mei 2020, Perusahaan menerima Surat In May 2020, the Company received Value-Added
Ketetapan Pajak Lebih Bayar atas PPN Masa Pajak Tax Overpayment Assessment Letters for period
Juli - Desember 2018 sejumlah Rp 316.140 juta dari July - December 2018 amounting to Rp 316,140
Rp 318.151 juta yang diajukan untuk restitusi. Pada million from Rp 318,151 million previously claimed.
tanggal 28 Mei 2020, Perusahaan telah mengajukan On May 28, 2020, the Company have submitted tax
keberatan atas Surat Ketetapan Pajak ini sejumlah objection against this Tax Assessment Letter
Rp 855 juta. Pada Mei 2021, Perusahaan menerima amounting to Rp 855 million. In May 2021, the
Surat Keputusan Keberatan Pajak sebesar Company received Tax Objection Decisions
Rp 68 juta dari yang diklaim sebelumnya sebesar amounting to Rp 68 million from Rp 855 million
Rp 855 juta. Pada tanggal 15 Juni 2021,
previously claimed. On June 15, 2021, the Company
Perusahaan telah mengajukan banding atas
keputusan keberatan pajak ini sebesar Rp 787 juta. has submitted tax appeal against this tax objection
Pada bulan Juni 2022, Perusahaan menerima decision amounting to Rp 787 million. In June 2022,
Putusan Pengadilan Pajak yang membatalkan the Company received Tax Appeal Decisions which
koreksi pajak sebesar Rp 787 juta. cancelled tax correction of Rp 787 million.
Pada bulan April 2021, Perusahaan menerima Surat In April 2021, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar terkait Pajak Overpayment Asessment pertaining to Value Added
Pertambahan Nilai periode Januari - Desember 2019 Tax for period of January - December 2019
sebesar Rp 415.041 juta dari sebelumnya amounting to Rp 415,041 million from Rp 424,744
Rp 424.744 juta yang diklaim. Pada tanggal million previously claimed. On June 11, 2021, the
11 Juni 2021, Perusahaan telah mengajukan Company has submitted tax objection against this
keberatan pajak atas Surat Ketetapan Pajak ini Tax Assessment Letter amounting to Rp 9,702
sebesar Rp 9.702 juta. Pada bulan April 2022, million. In April 2022, the Company received Tax
Perusahaan menerima Keputusan Keberatan Pajak
Objection Decisions which cancelled tax correction
yang membatalkan koreksi pajak sebesar
of Rp 9,655 million.
Rp 9.655 juta.
Pada April 2021, Perusahaan menerima Surat In April 2021, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar terkait Pajak Overpayment Assessment pertaining to Corporate
Penghasilan Badan Tahun Pajak 2019 sebesar Tax for fiscal year 2019 amounting to
USD 4,9 juta dari sebelumnya USD 14,4 juta yang USD 4.9 million from USD 14.4 million previously
diklaim. Pada tanggal 11 Juni 2021, Perusahaan claimed. On June 11, 2021, the Company has
telah mengajukan keberatan Pajak atas Surat submitted tax objection against this Tax Assessment
Ketetapan Pajak ini sebesar USD 9,4 juta. Pada Letter amounting to USD 9.4 million. In April 2022,
bulan April 2022, Kantor Wilayah Pajak menerbitkan Regional Tax Office issued Tax Objection Decision
Keputusan Keberatan Pajak yang menyatakan lebih
which confirmed tax overpayment of USD 7 million
bayar pajak sebesar USD 7 juta dari USD 9,4 juta
from USD 9.4 million previously claimed. On
yang diajukan. Pada tanggal 26 Juli 2022,
Perusahaan telah mengajukan banding ke July 26, 2022, the Company has submitted appeal to
Pengadilan Pajak. the Tax Court.
Pada bulan April 2021, Perusahaan menerima Surat In April 2021, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Kurang Bayar atas PPh Pasal 21 Underpayment Assessment pertaining to Income
Desember 2019 sebesar Rp 22.912 juta. Jumlah Tax Article 21 for December 2019 amunting to
kurang bayar tersebut telah dilunasi. Pada tanggal Rp 22,912 million. The underpayment has been
11 Juni 2021, Perusahaan telah mengajukan surat paid. On June 11, 2021, the Company has submitted
keberatan pajak atas Surat Ketetapan Pajak ini. tax objection letter against this Tax Assessment
Pada bulan April 2022, Kantor Wilayah Pajak Letter. In April 2022, Regional Tax Office issued Tax
menerbitkan Keputusan Keberatan Pajak yang Objection Decision which rejected the Company’s
menolak pengajuan keberatan Perusahaan sebesar tax objection amounting to Rp 24,521 million. On
Rp 24.521 juta. Pada tanggal 26 Juli 2022, July 26, 2022, the Company has submitted appeal to
Perusahaan telah mengajukan banding ke the Tax Court.
Pengadilan Pajak.
81
Page 352
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
22. PERPAJAKAN (Lanjutan) 22. TAXATION (Continued)
Pada bulan November 2021, Perusahaan menerima In November 2021, the Company received Supreme
hasil keputusan Mahkamah Agung yang menolak PK Court’s Decision, which rejected the Company’s tax
atas PPh Badan Tahun Pajak 2011 sebesar reconsideration in relation to Corporate Tax for the
Rp 8.020 juta. Perusahaan sedang dalam proses fiscal year 2011 amounting Rp 8,020 million. The
mengajukan tanggapan ke Mahkamah Agung. Company is currently in process of submitting the
response to Supreme Court.
Pada bulan Desember 2021, Perusahaan menerima In December 2021, the Company received Supreme
hasil keputusan Mahkamah Agung yang menolak PK Court’s Decision, which rejected the Company’s tax
atas PPh Badan Tahun Pajak 2010 sebesar reconsideration in relation to Corporate Tax for the
Rp 6.924 juta. Perusahaan sedang dalam proses fiscal year 2010 amounting Rp 6,924 million. The
mengajukan tanggapan ke Mahkamah Agung. Company is currently in process of submitting the
response to Supreme Court.
Pada bulan April 2022, Perusahaan menerima Surat In April 2022, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar atas PPN Masa Pajak Overpayment Assessment Letter in relation to VAT
Januari - Desember 2020 sejumlah Rp 158.372 juta for period of January - December 2020 amounting to
dari Rp 160.332 juta yang diajukan untuk restitusi. Rp 158,372 million from Rp 160,332 million
Pada tanggal 6 Juli 2022, Perusahaan telah previously claimed. On July 6, 2022, the Company
mengajukan surat keberatan pajak atas Surat has submitted tax objection letter against this Tax
Ketetapan Pajak ini. Pada bulan April 2023 Assessment Letter. In April 2023, the Company
perusahaan menerima Keputusan Keberatan Pajak received Tax Objection Decision from Regional Tax
dari Kantor Wilayah Pajak atas PPN yang Office which cancelled tax correction of Rp 1,935
membatalkan koreksi pajak sebesar Rp 1.935 juta million from Rp 1,945 million previously claimed.
dari sebelumnya Rp 1.945 juta yang diklaim.
Pada bulan Juni 2022, Perusahaan menerima Surat In June 2022, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar terkait Pajak Overpayment Assessments in relation to Corporate
Penghasilan Badan Tahun Pajak 2020 sebesar Income Tax for fiscal year 2020 amounting to
USD 9,6 juta sesuai yang diajukan. Namun, Kantor USD 9.6 million as initially claimed. However, the
Pajak mengurangi kompensasi kerugian dari Tax Office reduced the Tax Loss Carry Forward
sejumlah USD 41,5 juta menjadi USD 30,3 juta. balance from USD 41.5 million to USD 30.3 million.
Pada tanggal 15 September 2022, Perusahaan telah On September 15, 2022, the Company has
mengajukan keberatan ke Kantor Pajak. Pada bulan submitted objection to the Tax Office. In July 2023,
Juli 2023, Kantor Wilayah Pajak menerbitkan Regional Tax Office issued Tax Objection Decision
Keputusan Keberatan Pajak yang membatalkan which partially cancelled the tax correction, resulting
sebagian koreksi pajak, dimana merubah saldo in changes of Tax Loss Carry Forward balance from
kompensasi kerugian dari sejumlah USD 30,3 juta USD 30.3 million to USD 33.6 million. The Company
menjadi USD 33,6 juta. Perusahaan sedang dalam is currently in process of submitting the appeal letter
proses mengajukan banding ke Pengadilan Pajak. to the Tax Court. On October 9 2023, the Company
Pada tanggal 9 Oktober 2023, Perusahaan telah has submitted tax appeal letter to the Tax Court
mengajukan banding ke Pengadilan Pajak.
Pada bulan Juni 2022, Perusahaan menerima Surat In June 2022, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Kurang Bayar atas PPh Pasal 21 Underpayment Assessments in relation to Income
periode Januari - Desember 2020 sebesar Tax Article 21 for period January - December 2020
Rp 8 miliar. Pada tanggal 15 September 2022, amounting to Rp 8 billion. On September 15, 2022,
Perusahaan telah mengajukan keberatan ke Kantor the Company has submitted objection to the Tax
Pajak. Pada bulan Juli 2023, Kantor Wilayah Pajak Office. In July 2023, Regional Tax Office issued Tax
menerbitkan Keputusan Keberatan Pajak yang Objection Decision which cancelled the tax
membatalkan koreksi pajak sebesar Rp 2.2 miliar. correction of Rp 2.2 billion. On October 9 2023, the
Pada tanggal 9 Oktober 2023, Perusahaan telah Company has submitted tax appeal letter to the Tax
mengajukan banding ke Pengadilan Pajak. Court.
82
Page 353
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
22. PERPAJAKAN (Lanjutan) 22. TAXATION (Continued)
Pada bulan April 2023, Perusahaan menerima Surat In April 2023, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar terkait Pajak Overpayment Assessment Letter in relation to
Penghasilan Badan Tahun Pajak 2021 sebesar Corporate Income Tax for fiscal year 2021
USD 5,8 juta dari USD 9,1 juta yang diajukan. Pada amounting to USD 5.8 million from USD 9.1 million
tanggal 6 Juli 2023, Perseroan telah mengajukan as initially claimed. On July 6, 2023, the Company
surat keberatan pajak terhadap Surat Ketetapan has submitted tax objection letter against this Tax
Pajak ini. Pada tanggal 18 Desember 2023, Kantor Assessment Letter. On December 18, 2023,
Wilayah Pajak menerbitkan Keputusan Keberatan Regional Tax Office issued Tax Objection Decision,
Pajak yang menyatakan lebih bayar pajak sebesar which confirmed the tax overpayment of
USD 0,7 juta dari sebelumnya USD 3,2 juta yang USD 0.7 million from USD 3.2 million previously
diajukan, yang diterima di Januari 2024. Pada claimed, which received in January 2024. On
tanggal 14 Maret 2024, Perusahaan telah March 14, 2024, the Company has submitted appeal
mengajukan banding ke Pengadilan Pajak. letter to the Tax Court.
Pada bulan April 2023, Perusahaan menerima Surat In April 2023, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar atas PPN Masa Pajak Overpayment Assessment Letter in relation to VAT
Januari - Desember 2021 sebesar Rp 708.133 juta for period of January - December 2021 amounting to
dari Rp 708.185 juta yang diajukan untuk diklaim. Rp 708,133 million from Rp 708,185 million initially
claimed.
Pada April 2023, Perseroan menerima Surat In April 2023, the Company received Tax
Ketetapan Kurang Bayar Pajak sehubungan dengan Underpayment Assessments in relation to Income
Pajak Penghasilan Pasal 21 periode Januari - Tax Article 21 for period January - December 2021
Desember 2021 sebesar Rp 6,7 miliar. Pada tanggal amounting to Rp 6,7 billion. On July 6, 2023, the
6 Juli 2023, Perseroan telah mengajukan surat Company has submitted tax objection letter against
keberatan pajak terhadap Surat Ketetapan Pajak ini. this Tax Assessment Letter. On January 3, 2024,
Pada tanggal 3 Januari 2024, Kantor Wilayah Pajak Regional Tax Office issued Tax Objection Decision,
menerbitkan Keputusan Keberatan Pajak yang which rejected the Company's tax objection. On
menolak keberatan Perusahaan. Pada tanggal March 14, 2024, the Company has submitted appeal
14 Maret 2024, Perusahaan telah mengajukan letter to the Tax Court.
banding ke Pengadilan Pajak.
Pada bulan Maret 2024, Perusahaan menerima In March 2024, the Company received Tax
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar terkait Pajak Overpayment Assessment Letter in relation to
Penghasilan Badan Tahun Pajak 2022 sebesar Corporate Income Tax for fiscal year 2022
USD 15,5 juta dari USD 15,6 juta yang diajukan. amounting to USD 15.5 million from
USD 15.6 million as initially claimed.
Pada bulan Maret 2024, Perusahaan menerima In March 2024, the Company received Tax
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar atas PPN Masa Overpayment Assessment Letter in relation to VAT
Pajak Januari - Desember 2022 sebesar for period of January - December 2022 amounting to
Rp 483.967 juta dari Rp 484.021 juta yang diajukan Rp 483,967 million from Rp 484,021 million initially
untuk diklaim. claimed.
83
Page 354
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
22. PERPAJAKAN (Lanjutan) 22. TAXATION (Continued)
g. Administrasi g. Administration
Berdasarkan Undang-undang Perpajakan yang Under the taxation laws of Indonesia, companies
berlaku di Indonesia, perusahaan-perusahaan submit tax returns on the basis of self-assessment.
menetapkan dan membayar sendiri besarnya jumlah New rules are applicable to fiscal year 2008 and
pajak yang terutang. Ketentuan baru yang subsequent years stipulating that the DGT may
diberlakukan terhadap tahun pajak 2008 dan tahun- assess or amend taxes within five years from the
tahun selanjutnya menentukan bahwa DJP dapat time the tax becomes due.
menetapkan dan mengubah liabilitas pajak tersebut
dalam batas waktu lima tahun sejak saat
terutangnya pajak.
Pada bulan Maret 2020, diberlakukan Peraturan In March 2020, Government Regulation in Lieu of
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Law No. 1 Year 2020 was enacted, which became
Tahun 2020, yang menjadi Undang-Undang Nomor Law No. 2 Year 2020 in May 2020. This Law was
2 Tahun 2020 pada Mei 2020. Undang-Undang ini reducing the flat rate of corporate income tax to
menetapkan penurunan tarif tunggal pajak become 22% for fiscal year 2020 and 2021 and to
penghasilan perusahaan menjadi 22% untuk tahun become 20% for fiscal year 2022 onwards.
pajak 2020 dan 2021 dan menjadi 20% mulai tahun
pajak 2022 dan seterusnya.
Pada tanggal 7 Oktober 2021, DPR RI telah On October 7, 2021, the Indonesian Parliament
mengesahkan Rancangan Undang-Undang approved the Harmonization of Tax Regulations
Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang telah which was signed by the President of Republic of
disahkan oleh Presiden Republik Indonesia sebagai Indonesia as Law No. 7/2021 on October 29, 2021.
Undang-Undang No. 7/2021 pada tanggal This law regulates a number of new tax rules as one
29 Oktober 2021. Undang-Undang ini mengatur way for the Government to reform the tax system,
sejumlah aturan baru perpajakan sebagai salah satu one of which is the implementation of the Population
cara Pemerintah mereformasi sistem perpajakan, Identification Number as Taxpayer Identification
salah satu implementasinya Nomor Induk Number for individual taxpayers.
Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP) untuk wajib pajak orang orang
pribadi.
Ketentuan kebijakan lainnya yang menjadi poin Several points that are important in this Law as follows:
penting dalam Undang-Undang ini sebagai berikut:
• Pajak Pertambahan Nilai (PPN) • Value-added taxes (VAT)
Kenaikan tarif PPN umum secara bertahap, Gradual increase in general VAT rates, increasing
kenaikan dari 10% menjadi 11% mulai berlaku from 10% to 11% starting April 1, 2022 and
pada tanggal 1 April 2022 dan menjadi 12% become 12% rate starting January 1, 2025. There
mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. is a VAT multi-tariff system with a range of around
Adanya sistem multi tarif PPN dengan rentang 5% - 15% and a VAT rate of 0% for the export of
sekitar 5% - 15% dan tarif PPN untuk ekspor tangible and intangible taxable goods and the
barang kena pajak berwujud, tidak berwujud, dan export of taxable services.
ekspor jasa kena pajak.
• Pajak Penghasilan Orang Pribadi • Personal Income Tax
Adanya perubahan dan penambahan rentang There are changes and additions to the range of
tarif pajak penghasilan orang pribadi menjadi 5 personal income tax into 5 layers or categories.
lapisan.
84
Page 355
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
22. PERPAJAKAN (Lanjutan) 22. TAXATION (Continued)
• Program Pengungkapan Sukarela • Voluntary Disclosure Programme
Program ini akan diberlakukan selama 6 bulan, This program will be implemented for 6 months,
yaitu pada kurun waktu 1 Januari 2022 sampai from January 1, 2022 to June 30, 2022 and this
dengan 30 Juni 2022 dan program ini hanya will be applicable only for corporate taxpayers who
akan berlaku bagi wajib pajak badan yang previously participated in the tax amnesty
sebelumnya berpartisipasi dalam program programme and individual taxpayers.
pengampunan pajak dan wajib pajak orang
pribadi.
• Pajak Penghasilan Badan • Corporate Income Tax
Tarif Pajak Penghasilan Badan dalam negeri dan Domestic Corporate Income Tax rates and
bentuk usaha tetap sebesar 22% yang mulai permanent establishment are 22% which will
berlaku pada tahun pajak 2022. come into effect in the 2022 fiscal year.
Perusahaan telah menerapkan tarif pajak sebesar 22% The Company has applied tax rate of 22% for fiscal year
untuk tahun pajak 2024, 2023 dan 2022. 2024, 2023 and 2022.
23. LIABILITAS IMBALAN KERJA 23. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
Liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut: Details of employee benefits obligation were as follows:
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Imbalan jangka pendek 17,580,775 17,481,801 14,262,638 Short-term employee benefits
Imbalan pascakerja 44,162,577 42,857,167 36,824,043 Post-employment benefits
Persiapan periode pensiun 5,752,095 5,654,813 4,877,381 Retirement period preparation
Imbalan kerja jangka panjang lainnya 20,145,697 14,030,288 13,617,586 Other long-term employee benefits
Lainnya 1,812,781 2,431,308 1,835,632 Others
Total 89,453,925 82,455,377 71,417,280 Total
Dikurangi: Bagian jangka pendek (18,355,125) (18,627,318) (14,799,765) Less: Current portion
Bagian jangka panjang 71,098,800 63,828,059 56,617,515 Non-current portion
Perusahaan Company
Selain imbalan kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan In addition to the employee benefits under Labor Law
No. 13/2003 dan UU Cipta Kerja No. 11/2020, No. 13/2003 and Job Creation Act No.11/2020, the
Perusahaan memiliki imbalan kerja berdasarkan Company has the following benefit plan under a
perjanjian kerja bersama sebagai berikut: collective labor agreement:
a. pembayaran uang pisah setara dengan satu (1) a. separation pay equivalent to one (1) month pay;
bulan gaji;
b. pembayaran ex-gratia yang diberikan pada saat b. an ex-gratia payment to be given upon retirement
pensiun tergantung pada lamanya pengabdian which is dependent on the retiring employee’s years
karyawan; of service;
c. persiapan masa pensiun setara dengan tiga (3) c. retirement period preparation equivalent to three (3)
bulan gaji; months pay;
85
Page 356
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
23. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 23. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (Continued)
d. dua (2) bulan cuti dibayar atas jasa selama lima (5) d. two (2) months of paid leave for every five (5) years
tahun; dan of service; and
e. penghargaan masa kerja yang terdiri dari sertifikat •
e. service appreciation award consisting of certificate
dan sejumlah gram emas setelah mengabdi lima (5) and certain gram of gold upon completion of five (5)
tahun dan terus-menerus untuk setiap penambahan years of service and continually for every additional
lima (5) tahun pengabdian. five (5) years of service.
Perusahaan mengakui liabilitas imbalan kerja pada The Company recognized employee benefits as of
tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 dan September 30, 2024, December 31, 2023 and 2022
2022 berdasarkan laporan aktuaria yang dihitung oleh based on actuarial reports prepared by an independent
aktuaria independen, Kantor Konsultan Aktuaria Yusi actuarial firm, Kantor Konsultan Aktuaria Yusi dan
dan Rekan masing-masing tertanggal 24 Juli 2024, Rekan dated July 24, 2024, February 5, 2024 and
5 Februari 2024 dan 23 Februari 2023 dengan asumsi February 23, 2023, respectively, with the following key
sebagai berikut: assumptions:
Tingkat diskonto 6,55% - 7,08% pada tahun 2024, Discount rate
6,37% - 7,10% pada tahun 2023
dan 5,52% - 7,43% pada tahun 2022/
6.55% - 7.08% in 2024, 6.37% - 7.10% in 2023,
and 5.52% - 7.43% in 2022
Tingkat kenaikan gaji 5,00% pada tahun 2024, 2023 dan 2022/ Salary growth rate
5.00% in 2024, 2023 and 2022
Tingkat kematian TMI-2019 pada tahun 2024, 2023 dan 2022/ Mortality rate
TMI-2019 in 2024, 2023 and 2022
Tingkat pengunduran diri 10% bagi karyawan sebelum usia 30 dan akan terus menurun dan Resignation rate
sampai 0% pada usia 50 pada tahun 2024, 2023 dan 2022/
10% for employee before the age of 30 and will linearly
decrease until 0% at the age of 50 in 2024, 2023 and 2022
Usia pensiun normal 55 tahun / 55 years old Normal retirement age
\
Dalam penentuan imbalan kerja jangka panjang lainnya, In the determination of other long-term employee
asumsi tambahan yang digunakan oleh Aktuaria adalah benefits, additional assumption used by the Actuary was
harga emas per gram berdasarkan harga pasar per the price of gold per gram based on market price as of
30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 masing- June 30, 2024, December 31, 2023 and 2022 amounting
masing sebesar Rp 1.208.000 per gram, to Rp 1,208,000 per gram, Rp 1,011,102 per gram and
Rp 1.011.102 per gram dan Rp 1.037.268 per gram. Rp 1,037,268 per gram, respectively.
86
Page 357
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
23. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 23. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (Continued)
BUMA Australia BUMA Australia
BUMA Australia mengakui liabilitas imbalan kerja pada BUMA Australia recognized employee benefits as of
tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 dan September 30, 2024, December 31, 2023 and 2022
2022 berdasarkan laporan aktuaria yang dihitung oleh based on actuarial report prepared by an independent
aktuaria independen, Mercer Consulting (Australia) Pty. actuarial firm, Mercer Consulting (Australia) Pty. Ltd.,
Ltd., dengan asumsi sebagai berikut: with the following key assumptions:
Tingkat diskonto 6,16% pada tahun 2024, 2023 dan 5,95% pada tahun 2022/ Discount rate
6.16% in 2024, 2023 and 5.95% in 2022
Tingkat kenaikan gaji 3,00% pada tahun 2024, 2023 dan 2022/ Salary growth rate
3.00% in 2024, 2023 and 2022
Usia pensiun normal 65 tahun / 65 years old Normal retirement age
Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada For the nine-month period ended September 30, 2024
tanggal 30 September 2024 dan 2023 dan untuk tahun and 2023 and for the years ended December 31, 2023
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan and 2022, the Group recognized expense on other
2022, Grup mengakui beban imbalan kerja lainnya employee benefits amounting to USD 6,776,002,
masing-masing sebesar USD 6.776.002, USD 3,042,292, USD 3,065,441 and USD 4,231,386
USD 3.042.292, USD 3.065.441 dan USD 4.231.386 respectively, which was presented as part of “Operating
dan disajikan sebagai “Beban Usaha” dalam laporan Expenses” in the interim consolidated statement of profit
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain or loss and other comprehensive income (Note 27).
konsolidasian interim (Catatan 27).
Imbalan pascakerja Post-employment benefits
Rincian dari liabilitas imbalan pasti pasca kerja adalah Details of defined post-employment benefit obligations
sebagai berikut: were as follows:
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Present value of post-employment
Nilai kini liabilitas imbalan kerja 44,162,577 42,857,167 36,824,043 benefits obligation
Present value of employee
Nilai kini persiapan periode pensiun 5,752,095 5,654,813 4,877,381 of retirement period preparation
Total 49,914,672 48,511,980 41,701,424 Total
Rincian dari beban imbalan pasti pascakerja yang Details of defined post-employment benefits expense
disajikan sebagai “Beban Usaha” dalam laporan laba rugi which is presented in the consolidated interim statement
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian interim of profit or loss and other comprehensive income as part
(Catatan 27) adalah sebagai berikut: of “Operating Expenses” (Note 27) were as follows:
30 September/September 30, 31 Desember/December 31 ,
2024 2023 2023 2022
(9 bulan/9 months ) (9 bulan/9 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Biaya jasa kini 4,712,207 5,036,948 5,947,763 5,869,972 Current service cost
Biaya jasa lalu - - 30,177 (8,691,156) Past service cost
Biaya bunga 2,335,107 2,337,523 2,942,219 2,925,236 Interest cost
Total 7,047,314 7,374,471 8,920,159 104,052 Total
87
Page 358
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
23. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 23. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (Continued)
Mutasi liabilitas imbalan pasti pasca kerja adalah The movements in the defined post-employment
sebagai berikut: employee benefits obligation were as follow:
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Saldo awal 48,511,980 41,701,424 47,486,517 Beginning balance
Beban imbalan kerja 7,047,314 8,920,159 104,052 Employee benefits expense
Pengukuran kembali imbalan kerja (1,916,166) 1,239,066 953,612 Remeasurement of employee benefit
Reklasifikasi - - 261,015 Reclassification
Pemindahan karyawan (37,333) (639,048) - Transfer of employee
Pembayaran manfaat (4,619,094) (3,498,368) (2,750,991) Benefits paid
Pengaruh kurs 927,971 788,747 (4,352,781) Effect of foreign exchange
Saldo Akhir 49,914,672 48,511,980 41,701,424 Ending Balance
Perbandingan nilai kini liabilitas imbalan pasti pasca Comparison of the present value of defined post-
kerja dan penyesuaian yang timbul pada liabilitas employment benefits obligation and the experience
program akibat perbedaan antara asumsi aktuarial adjustments (the effects of differences between the
dengan kenyataan selama 5 tahun terakhir adalah previous actuarial assumptions and what has actually
sebagai berikut: occurred) arising on the plan liabilities over the last 5
years was as follows:
Nilai Kini Kewajiban/ Penyesuaian/
Present Value Experience
Tanggal of Obligation Adjustments Date
30 September 2024 49,914,672 1,496,121 September 30, 2024
31 Desember 2023 48,511,980 508,964 December 31, 2023
31 Desember 2022 41,701,424 1,596,054 December 31, 2022
31 Desember 2021 41,558,311 1,227,279 December 31, 2021
31 Desember 2020 46,016,197 4,679,031 December 31, 2020
Sensitivitas dari kewajiban manfaat pasti terhadap The sensitivity of employee benefits obligation to
perubahan asumsi aktuaria adalah sebagai berikut: changes in the weighted assumptions is as follows:
Dampak terhadap liabilitas imbalan kerja/
Impact on employee benefits obligation
Nilai kini
liabilitas
imbalan kerja/
Present value of Biaya jasa kini/
Perubahan asumsi/ employee benefits Current
Change in assumption obligation service cost
Tingkat diskonto Kenaikan/ Increase 1% 36,320,339 4,474,019 Discount rate
Penurunan/ Decrease 1% 42,641,259 5,482,394
Tingkat kenaikan gaji Kenaikan/ Increase 1% 42,286,449 5,428,075 Salary increase rate
Penurunan/ Decrease 1% 36,580,978 4,512,344
88
Page 359
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
24. MODAL SAHAM DAN PENGELOLAAN 24. CAPITAL STOCK AND CAPITAL MANAGEMENT
PERMODALAN
Rincian modal saham ditempatkan dan disetor penuh The details of issued and fully paid capital as of
pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 September 30, 2024, December 31, 2023, and 2022
and 2022 sebagai berikut: were as follows:
Jumlah lembar Persentase
Saham/ Kepemilikan/
Number of Percentage of Jumlah/
Shares Ownership Amount
PT Delta Dunia Makmur Tbk 2,049,999 99.99995% 216,330,295 PT Delta Dunia Makmur Tbk
Ronald Sutardja 1 0.00005% 106 Ronald Sutardja
Total 2,050,000 100.00000% 216,330,401 Total
Undang-Undang Perseroan Terbatas Republik The Limited Liability Company Law of the Republic of
Indonesia No.1/1995 yang diterbitkan pada bulan Maret Indonesia No. 1/1995 introduced in March 1995, and
1995, dan telah diubah dengan Undang-Undang amended by Law No. 40/2007 that was issued in August
No. 40/2007 yang diterbitkan pada bulan Agustus 2007, 2007, requires the establishment of a general reserve
mengharuskan pembentukan cadangan umum dari laba from net income amounting to at least 20% of a
bersih sejumlah minimal 20% dari jumlah modal yang company’s issued and paid-up capital. There is no time
ditempatkan dan disetor penuh. Tidak ada batasan limit on the establishment of that reserve.
waktu untuk membentuk cadangan tersebut.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Based on Circular Resolution of Shareholders of the
Perusahaan sebagai Pengganti Rapat Umum Company in lieu of Annual General Meeting of
Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 15 Mei 2024, Shareholders dated May 15, 2024, that the
pemegang saham Perusahaan telah menyetujui, antara shareholders of the Company have approved, among
lain, pembagian dividen final untuk tahun buku 2023 others, the distribution of final dividend for financial year
sebesar USD 25.000.000 dan telah membayar dividen 2023 amounting to USD 25,000,000 and has paid in
tersebut pada bulan Mei 2024. Perusahaan juga May 2024. The Company also allocated net income of
mengalokasikan laba bersih sebesar USD 1.200.000 USD 1,200,000 as additional general reserve, which
sebagai tambahan dana cadangan, sehingga total dana resulting the Company’s total general reserve
cadangan Perusahaan menjadi sebesar amounting to USD 15,603,066.
USD 15.603.066.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler sebagai Pengganti Based on Circular Resolutions in lieu of Meeting of the
Rapat Dewan Komisaris Perusahaan pada tanggal Board of Commissioners of the Company dated
22 Desember 2023, Dewan Komisaris Perusahaan telah December 22, 2023, the Board of Commissioners of the
menyetujui pembagian dividen interim untuk tahun buku Company have approved the distribution of interim
2023 sebesar USD 20.000.000 dan telah membayar dividend for financial year 2023 amounting to
dividen tersebut pada bulan Desember 2023 dan USD 20,000,000 and has paid in December 2023 and
Januari 2024. January 2024.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Based on Circular Resolution of Shareholders of the
Perusahaan sebagai Pengganti Rapat Umum Company in lieu of Annual General Meeting of
Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 19 Juni 2023, Shareholders dated June 19, 2023, that the
pemegang saham Perusahaan telah menyetujui, antara shareholders of the Company have approved, among
lain, pembagian dividen final untuk tahun buku 2022 others, the distribution of final dividend for financial year
sebesar USD 20.000.000 dan telah membayar dividen 2022 amounting to USD 20,000,000 and has paid in
tersebut pada bulan Juli 2023. July 2023.
89
Page 360
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
24. MODAL SAHAM DAN PENGELOLAAN 24. CAPITAL STOCK AND CAPITAL MANAGEMENT
PERMODALAN (Lanjutan) (Continued)
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Based on Circular Resolution of Shareholders of the
Perusahaan sebagai Pengganti Rapat Umum Company in lieu of Annual General Meeting of
Pemegang Saham Tahunan pada tanggal Shareholders dated November 30, 2022, that the
30 November 2022, pemegang saham Perusahaan shareholders of the Company have approved the
telah menyetujui pembagian dividen interim untuk tahun distribution of interim dividend for financial year 2022
buku 2022 sebesar USD 10.000.000 dan telah amounting to USD 10,000,000 and the dividend has
membayar dividen tersebut pada bulan Desember 2022. paid in December 2022.
Pengelolaan Modal Capital Management
Tujuan utama pengelolaan permodalan Grup adalah The primary objective of the Group’s capital
untuk memastikan pemeliharaan rasio modal yang management is to ensure that it maintains healthy
sehat untuk mendukung usaha dan memaksimalkan capital ratios in order to support its business and
nilai bagi pemegang saham. Selain itu, persyaratan maximize shareholder value. In addition, the externally
permodalan eksternal tersebut akan dipertimbangkan imposed capital requirements will be further considered
lebih lanjut oleh Grup. by the Group.
Grup mengelola struktur permodalan dan melakukan The Group manages its capital structure and makes
penyesuaian, berdasarkan perubahan kondisi ekonomi. adjustments to it, in light of changes in economic
Untuk memelihara dan menyesuaikan struktur conditions. To maintain and adjust the capital structure,
permodalan, Grup dapat menyesuaikan pembayaran the Group may adjust the dividend payment to
dividen kepada para pemegang saham, menerbitkan shareholders, issue new shares or raise debt financing.
saham baru atau mengusahakan pendanaan melalui Under the Senior Notes Facility and the bank loan
pinjaman. Berdasarkan Fasilitas Senior Notes dan facilities, the Company’s ability to pay dividends to its
fasilitas pinjaman bank, kemampuan Perusahaan shareholder is limited, and therefore the Group’s ability
membayar dividen kepada pemegang sahamnya adalah to pay cash dividends to the shareholders may be
terbatas, yang mengakibatkan kemampuan Grup untuk limited throughout the term of Senior Notes Facility and
membayar dividen tunai kepada para pemegang bank loan facilities.
sahamnya juga terbatas sepanjang masa berlakunya
Fasilitas Senior Notes dan fasilitas pinjaman bank
tersebut.
Kebijakan Grup adalah mempertahankan struktur The Group’s policy is to maintain a healthy capital
permodalan yang sehat untuk mengamankan akses structure in order to secure access to financing at a
terhadap pendanaan pada biaya yang wajar. reasonable cost.
90
Page 361
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
24. MODAL SAHAM DAN PENGELOLAAN 24. CAPITAL STOCK AND CAPITAL MANAGEMENT
PERMODALAN (Lanjutan) (Continued)
Pembayaran Berbasis Saham Jangka Panjang Long Term Share-Based Payment
Delta menyediakan program berbasis saham jangka Delta provides a long term share-based payment for the
panjang untuk karyawan yang telah ditentukan di Delta identified employees in Delta and its subsidiaries.
dan entitas anaknya.
Pada 3 April 2024 dan 2 Agustus 2024, Grup On April 3, 2024 and August 2, 2024, the Group entered
mengadakan perjanjian pinjaman dengan karyawannya into loan agreements with its and its subsidaries’
dan karyawan entitas anaknya, dimana Grup employees where the Group disbursed and lend cash to
memberikan dan meminjamkan kas kepada karyawan the identified employees. The loan is a non-interest-
yang berhak. Pinjaman tersebut merupakan pinjaman bearing loan. Upon the disbursement date, the cash is
tanpa bunga. Pada saat pencairan, kas digunakan oleh utilised by the employee to buy the agreed number of
karyawan untuk membeli sejumlah saham Delta dengan the Delta shares at Rp 399.5/share (the exercise price).
harga yang telah disepakati sebesar Rp 399,5/lembar
saham (harga eksekusi).
Saham-saham tersebut akan dikunci, dimana karyawan The shares will be locked-up in which the employees
tidak dapat menjual / memindahtangankan / menovasi cannot sell / transfer / novate the shares until the market
saham tersebut sampai harga saham Delta mencapai share price of Delta reach the price of Rp 1.000,-/share
harga Rp 1,000,-/lembar saham dalam 30 hari kalender for 30 consecutive calendar days. During the lock-up
berturut-turut. Selama periode terkunci, karyawan period, the employees have the right to receive the
berhak menerima dividen, namun dividen yang diterima dividends, however, the dividend received by the
oleh karyawan akan langsung digunakan untuk employee shall be utilised directly to repay the loan. If
melunasi pinjaman tersebut. Jika dividen yang the declared dividend is higher than the principal loan,
diumumkan lebih tinggi dari pinjaman pokok, maka Delta will distribute the dividend to the employee.
Delta akan membagikan dividen ke para pegawai.
Grup mengklasifikasikan pengaturan rencana The Group classified this long-term share purchase plan
pembelian saham jangka panjang ini sebagai transaksi arrangement as share-based payment transaction under
pembayaran berbasis saham berdasarkan PSAK No. PSAK No. 102 “Share-based payment”, in substance,
102 “Pembayaran berbasis saham”, yang secara this is an option with a locked-up period life and
substansi merupakan opsi dengan periode terkunci dan classified it as equity-settled. The Group has no legal or
diklasifikasikan sebagai penyelesaian dengan ekuitas. constructive obligation to repurchase or settle the option
Grup tidak memiliki kewajiban hukum untuk membeli in cash.
kembali atau menyelesaikan opsi tersebut secara kas.
Delta mengalokasikan beban pembayaran berbasis Delta allocates share-based payment expenses to the
saham kepada Grup berdasarkan jumlah karyawan Group based on the number of eligible employees and
yang memenuhi syarat dan periode layanan masing- their respective service periods. The award is treated as
masing. Penghargaan tersebut diperlakukan sebagai an equity-settled share-based payment due to the
pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan absence of any obligation for the Group to settle the
ekuitas karena tidak adanya kewajiban bagi Grup untuk award. The allocated expense is recorded under
menyelesaikan penghargaan tersebut. Beban yang operating expenses, while a corresponding credit is
dialokasikan dicatat sebagai beban operasional, recognized in additional paid-in capital. This credit to
sementara kredit yang sesuai diakui dalam tambahan equity is regarded as a capital contribution, as Delta
modal disetor. Kredit pada ekuitas ini dianggap sebagai compensates the Group’s employees without any
kontribusi modal, karena Delta memberikan kompensasi reimbursement from the Group.
kepada karyawan Grup tanpa penggantian dari Grup.
91
Page 362
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
25. PENDAPATAN 25. REVENUES
30 September / September 30 , 31 Desember / December 31,
2024 2023 2023 2022
(9 bulan/9 months ) (9 bulan/9 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Pihak ketiga 1,348,978,861 1,361,217,359 1,831,136,695 1,546,730,931 Third parties
Pihak berelasi (Catatan 32) 8,094 2,125,028 2,149,078 6,978,746 Related party (Note 32)
Total 1,348,986,955 1,363,342,387 1,833,285,773 1,553,709,677 Total
Rincian pelanggan yang mempunyai transaksi lebih Details of customers having transactions of more than
besar dari 10% nilai pendapatan neto: 10% of net revenues were as follows:
30 September / September 30 , 31 Desember / December 31,
2024 2023 2022 2021
(9 bulan/9 months) (9 bulan/9 months) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
PT Indonesia Pratama 321,194,857 24% 246,716,789 18% 344,460,100 19% 270,514,602 17% PT Indonesia Pratama
PT Berau Coal 236,605,445 18% 345,036,591 25% 458,540,136 25% 467,613,059 30% PT Berau Coal
PT Adaro Indonesia 152,257,859 11% 169,210,265 12% 219,355,083 12% 225,618,776 15% PT Adaro Indonesia
BM Alliance Coal BM Alliance Coal
Operations Pty Ltd 115,845,174 9% 150,882,347 11% 204,448,183 11% 159,854,293 10% Operations Pty Ltd
Total 825,903,335 62% 911,845,992 66% 1,226,803,502 67% 1,123,600,730 72% Total
Lihat Catatan 34 untuk informasi segmen. Refer to Note 34 for segment information.
26. BEBAN POKOK PENDAPATAN 26. COST OF REVENUES
30 September / September 30 , 31 Desember/December 31 ,
2024 2023 2023 2022
(9 bulan/9 months ) (9 bulan/9 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Perbaikan dan pemeliharaan 308,699,012 301,261,784 426,093,107 324,171,059 Repairs and maintenance
Gaji, upah dan tunjangan 263,941,544 249,948,787 338,344,038 280,971,214 Salaries, wages and allowances
Penyusutan (Catatan 10) 190,978,824 191,423,201 255,645,260 229,543,226 Depreciation (Notes 10)
Bahan bakar 178,067,313 162,325,152 219,639,930 206,817,425 Fuel
Biaya kantor 66,581,553 66,971,388 93,620,840 77,809,813 Office overhead
Blasting 41,328,414 50,219,307 66,626,974 47,816,556 Blasting
Ban 41,130,497 40,549,720 55,825,120 41,062,584 Tires
Oli 25,732,705 27,910,193 37,137,397 32,062,381 Lubricants
Sewa 23,367,184 22,707,875 29,481,633 31,630,286 Rental
Mobilisasi 21,428,014 13,168,928 18,948,673 12,707,893 Mobilization
Subkontraktor 20,414,170 27,893,348 2,838,279 32,740,212 Subcontractor
Sumber daya manusia 16,017,340 13,375,377 18,914,529 17,238,784 Human resources
Transportasi dan perjalanan 9,453,141 8,402,142 11,426,171 9,865,530 Transportation and travel
Infrastruktur 5,982,329 4,282,246 6,189,844 4,163,454 Infrastructure
Pengeboran 4,327,278 806,929 5,500,727 1,027,774 Drilling
Amortisasi (Catatan 11 dan 12) 500,076 272,036 365,145 114,964 Amortization (Notes 11 and 12)
Labor supply 176,698 89,429 188,718 144,913 Labor supply
Total 1,218,126,092 1,181,607,842 1,586,786,385 1,349,888,068 Total
Tidak ada pemasok yang mempunyai transaksi lebih There are no suppliers having transactions of more than
besar dari 10% nilai pendapatan neto untuk periode 10% of net revenues for the nine-month period ended
sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024 September 30, 2024 and 2023 and for the years ended
dan 2023 dan untuk tahun tahun yang berakhir pada December 31, 2023 and 2022.
31 Desember 2023 dan 2022.
92
Page 363
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
27. BEBAN USAHA 27. OPERATING EXPENSES
30 September / September 30 , 31 Desember/December 31 ,
2024 2023 2023 2022
(9 bulan/9 months ) (9 bulan/9 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Biaya kantor 30,134,739 28,669,830 38,004,323 40,389,445 Office overhead
Kompensasi karyawan 17,122,714 24,377,252 29,399,301 17,486,189 Employee compensation
Imbalan pasca kerja (Catatan 23) 7,047,314 7,374,471 8,920,159 104,052 Post-employment benefits (Note 23)
Imbalan kerja lainnya (Catatan 23) 6,776,002 3,042,292 3,065,441 4,231,386 Other employee benefits (Note 23)
Sumber daya manusia 1,886,801 1,232,897 2,066,664 1,956,037 Human resources
Amortisasi (Catatan 11) 1,726,446 1,429,638 1,927,251 2,325,035 Amortization (Note 11)
Penyusutan (Catatan 10) 1,470,885 1,559,793 2,109,222 1,621,654 Depreciation (Note 10)
Transportasi dan perjalanan 687,755 539,187 778,265 1,045,790 Transportation and travel
Pemeliharaan 233,204 69,286 78,559 51,556 Maintenance
Total 67,085,860 68,294,646 86,349,185 69,211,144 Total
28. PENDAPATAN LAIN-LAIN 28. OTHER INCOME
30 September / September 30 , 31 Desember/December 31 ,
2024 2023 2023 2022
(9 bulan/9 months ) (9 bulan/9 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Penyesuaian nilai wajar atas Fair value adjustment of
investasi lain-lain (Catatan 13) 6,018,504 - - - other investments (Note 13)
Amortisasi pendapatan Amortization of deferred
ditangguhkan 862,188 1,356,046 1,667,137 1,807,196 income
Laba selisih kurs - neto 53,928 - 3,947,593 - Foreign exchange gain - net
Laba atas penjualan dan pelepasan Gain on sale and disposal
aset tetap - neto (Catatan 10) - 3,554,017 2,486,159 - of fixed assets - net (Note 10)
Klaim asuransi - - - 417,157 Insurance claims
Total 6,934,620 4,910,063 8,100,889 2,224,353 Total
29. BEBAN KEUANGAN 29. FINANCE COST
30 September / September 30 , 31 Desember/December 31 ,
2024 2023 2023 2022
(9 bulan/9 months ) (9 bulan/9 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Pinjaman bank 34,933,020 20,013,691 27,645,447 16,538,686 Bank loans
Senior Notes 19,195,920 25,535,468 33,473,759 34,100,000 Senior Notes
Kerugian atas penebusan Loss on long-term liabilities
kewajiban jangka panjang 7,826,042 - - - redemption
Amortisasi diskonto dan Discount and transaction cost
beban transaksi 5,342,172 4,690,379 6,238,055 5,426,034 amortization
Utang jangka panjang 4,638,214 4,097,774 5,814,506 3,070,064 Long-term debt
Sewa pembiayaan 4,186,754 6,207,203 7,850,304 7,234,453 Finance leases
Amortisasi atas sewa Amortization of leases which
pembiayaan yang sebelumnya were previously classified
diklasifikasikan sewa operasi 2,541,928 3,294,707 4,506,835 2,483,411 as operating lease
Anjak piutang 933,381 2,221,902 2,636,465 951,432 Receivables factoring
Total 79,597,431 66,061,124 88,165,371 69,804,080 Total
93
Page 364
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
30. BEBAN LAIN-LAIN 30. OTHER EXPENSES
30 September / September 30 , 31 Desember/December 31 ,
2024 2023 2023 2022
(9 bulan/9 months ) (9 bulan/9 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Penyisihan atas penurunan Allowance for impairment
nilai piutang usaha (Catatan 7) 2,978,356 - 5,088,038 - loss of trade receivables (Note 7)
Beban asuransi 636,381 196,540 546,521 - Insurance expense
Rugi atas penjualan dan pelepasan Loss on sale and disposal
aset tetap - neto (Catatan 10) 544,647 - - 508,014 of fixed assets - net (Note 10)
Beban administrasi bank 541,006 2,396,722 1,083,772 877,251 Bank charges
Rugi selisih kurs - neto - 8,919,552 - 18,721,468 Foreign exchange loss - net
Rugi atas penjualan dan pelepasan Loss on sale and disposal
aset takberwujud - neto (Catatan 11) - 65,727 3,543,617 - of intangible assets - net (Note 11)
Lain-lain 1,929,221 2,015,523 2,707,591 3,190,198 Others
Total 6,629,611 13,594,064 12,969,539 23,296,931 Total
Lain-lain sebagian besar merupakan biaya atas kredit Others mostly represent costs on final income tax
pajak PPh final dari penghasilan konstruksi yang tidak credits from non-creditable construction income, and
dapat dikreditkan, dan biaya provisi dan administrasi provision and administration costs for receivables
atas fasilitas anjak piutang. factoring facilities.
31. LABA (RUGI) PER SAHAM DASAR 31. BASIC EARNINGS (LOSS) PER SHARE
30 September / September 30 , 31 Desember/December 31 ,
2024 2023 2023 2022
(9 bulan/9 months ) (9 bulan/9 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Laba (rugi) neto diatribusikan kepada Net profit (loss) attributable to
pemilik entitas induk (5,484,987) 29,985,205 50,658,574 33,409,711 the owners of the parent
Total rata-rata tertimbang saham Total weighted-average number
untuk perhitungan laba per of shares for basic earnings
saham dasar 2,050,000 2,050,000 2,050,000 2,050,000 per share calculation
Laba (rugi) per Saham Dasar Basic earnings (loss) per Share
Diatribusikan kepada Pemilik Attributable to the Owners
Entitas Induk (2.68) 14.63 24.71 16.30 of Parent
94
Page 365
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 32. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
Dalam kegiatan usaha normal, Grup mengadakan In the normal course of business, the Group entered
transaksi-transaksi dengan pihak-pihak berelasi. Jenis into transactions with related parties. The nature of
transaksi dan hubungan dengan pihak berelasi adalah transactions and relationships with related parties were
sebagai berikut: as follows:
Nama Pihak Berelasi/ Sifat Hubungan dengan Pihak Berelasi/ Sifat Transaksi/
Name of Related Party Nature of Relationship with Related Party Nature of Transaction
PT Delta Dunia Makmur Tbk Pemegang Saham/Shareholder Pinjaman, utang usaha,
beban masih harus dibayar,
utang dividen, jasa manajemen/
Loan, trade payable,
accrued expenses, dividend
payable, management fee
PT Alchemo Teknologi Indonesia Anggota Manajemen Kunci yang Sama/ Piutang usaha, pendapatan
Common Key Management Member dari jasa infrastruktur/
Trade receivables, revenue from
infrastructure services
PT Bukit Teknologi Digital Entitas Sepengendali/ Pinjaman, utang usaha,
Entity under Common Control beban masih harus dibayar,
jasa IT, penggantian biaya/
Loan, trade payable,
accrued expenses, IT services,
reimbursement of costs
PT Bisa Ruang Nuswantara Entitas Sepengendali/ Jasa pelatihan, pembelian peralatan,
Entity under Common Control penggantian biaya/
Training services, purchase of tools,
reimbursement of costs
Direktur dan Komisaris Personil Manajemen Kunci/ Piutang lain-lain,
Kelompok Usaha/Directors Key Management Personnel remunerasi manajemen kunci/
Commissioners of Other receivables,
the Group Key management compensation
Karena memiliki sifat berelasi, hal ini memungkinkan Due to these relationships, it is possible that the terms
syarat dan kondisi transaksi dengan pihak berelasi tidak and conditions of these transactions are not the same
sama dengan jika transaksi tersebut dilakukan dengan as those that would result from transactions between
pihak ketiga. third parties.
95
Page 366
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 32. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Lanjutan) (Continued)
a. Pendapatan a. Revenue
30 September / September 30 , 31 Desember/December 31 ,
2024 2023 2023 2022
(9 bulan/9 months ) (9 bulan/9 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
PT Alchemo Teknologi Indonesia 8,094 2,125,028 2,149,078 6,978,746 PT Alchemo Teknologi Indonesia
Persentase Terhadap
Pendapatan 0.00% 0.16% 0.12% 0.45% Percentage to Revenues
b. Pembelian b. Purchases
30 September / September 30 , 31 Desember/December 31 ,
2024 2023 2023 2022
(9 bulan/9 months ) (9 bulan/9 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
PT Delta Dunia Makmur Tbk 3,668,378 3,405,654 4,928,849 4,106,904 PT Delta Dunia Makmur Tbk
PT Bukit Teknologi Digital 2,569,627 222,045 3,086,699 - PT Bukit Teknologi Digital
PT Bisa Ruang Nuswantara 684,286 - 169,627 - PT Bisa Ruang Nuswantara
Total 6,922,291 3,627,699 8,185,175 4,106,904 Total
Persentase Terhadap
Total Beban 0.54% 0.29% 0.49% 0.29% Percentage to Total Expenses
Pada tanggal 1 Januari 2022, Perusahaan dan On January 1, 2022, the Company and Delta entered
Delta mengadakan Perjanjian Jasa Manajemen into Management Services Agreement for provision
terkait pemberian jasa konsultasi manajemen oleh of management consultancy services by Delta,
Delta yang mencakup bidang Keuangan, Akuntansi which covers Finance, Accounting and Tax,
dan Pajak, Keuangan Korporat dan Hubungan Corporate Finance and Investor Relation, Legal,
Investor, Hukum, Lingkungan, Sosial dan Tata Environmental, Social and Governance, Audit and
kelola, Audit dan Komunikasi Korporat. Total biaya Corporate Communications. The total management
jasa konsultasi manajemen ini sebesar Rp 64.262 consultancy services fee amounting to Rp 64,262
juta (setara dengan USD 4.106.904), dengan million (equivalent to USD 4,106,904), with effective
periode efektif sampai dengan 31 Desember 2022. period until December 31, 2022.
Pada tanggal 30 Oktober 2023, kedua belah pihak On October 30, 2023, both parties have signed the
telah menandatangani amandemen perjanjian terkait amendment agreement regarding adjustment of total
dengan penyesuaian total biaya tahunan menjadi annual fee into Rp 77,378 million (equivalent to
Rp 77.378 juta (setara dengan USD 4.928.849) dan USD 4,928,849) and extension of period which
perpanjangan periode efektif sampai dengan effective until December 31, 2023. On
31 Desember 2023. Pada tanggal 26 Februari 2024, February 26, 2024, both parties have signed the
kedua belah pihak telah menandatangani amendment agreement regarding extension of
amandemen perjanjian terkait perpanjangan periode period which effective until December 31, 2024.
efektif sampai dengan 31 Desember 2024.
Transaksi dari PT Bukit Teknologi Digital merupakan Transaction with PT Bukit Teknologi Digital
penyediaan jasa IT kepada Grup. represents provision of IT services to the Group.
Transaksi dari PT Bisa Ruang Nuswantara Transaction with PT Bisa Ruang Nuswantara
merupakan penyediaan jasa pelatihan dan penjualan represents provision of training services and sale of
peralatan kepada Grup. tools to the Group.
96
Page 367
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 32. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Lanjutan) (Continued)
c. Piutang pihak berelasi c. Due from related party
30 September/September 30 , 31 Desember/December 31 ,
2024 2023 2022
PT Delta Dunia Makmur Tbk 88,500,000 93,500,000 93,500,000 PT Delta Dunia Makmur Tbk
PT Bukit Teknologi Digital 5,129,474 5,036,975 - PT Bukit Teknologi Digital
Total 93,629,474 98,536,975 93,500,000 Total
Dikurangi: Bagian jangka pendek (89,802,847) (94,779,353) (93,500,000) Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang 3,826,627 3,757,622 - Non-Current Portion
Persentase Terhadap Total Aset 5.49% 5.13% 5.78% Percentage to Total Assets
PT Delta Dunia Makmur Tbk PT Delta Dunia Makmur Tbk
Pada tanggal 2 November 2009, Perusahaan dan On November 2, 2009, the Company and
Delta mengadakan Perjanjian Pinjaman Antar Delta entered into an Intercompany Loan Agreement
Perusahaan sebesar USD 260.000.000 yang jatuh amounting to USD 260,000,000 maturing in 2013
tempo pada tahun 2013 dan dibayarkan kembali and to be repaid in cash or by offsetting against
dalam bentuk tunai atau saling hapus dengan dividends declared by the Company.
dividen yang ditetapkan oleh Perusahaan.
Pada tanggal 30 November 2010, Perusahaan dan On November 30, 2010, the Company and Delta
Delta mengadakan Perjanjian Tambahan No. 1 entered into a Supplemental Agreement No. 1 to
untuk mengubah Perjanjian Pinjaman, yang amend the Loan Agreement and allow for an
meningkatkan jumlah pinjaman sebesar additional USD 10,000,000 on the same terms as
USD 10.000.000 dengan persyaratan yang sama the existing USD 260,000,000 loan. In 2011 and
dengan perjanjian pinjaman sebesar 2010, the total proceeds of the additional drawdown
USD 260.000.000. Pada tahun 2011 dan 2010, total amounted to USD 7,940,000 and USD 1,000,000,
penarikan tambahan atas pinjaman ini masing- respectively.
masing sebesar USD 7.940.000 dan
USD 1.000.000.
Tingkat suku bunga pinjaman adalah sebesar LIBOR The interest rate of the loan is LIBOR plus 6% per
ditambah 6% per tahun. Berdasarkan amandemen annum. Based on the amended agreement dated
perjanjian tanggal 28 Oktober 2011, tingkat suku October 28, 2011, the interest rate of the loan was
pinjaman diubah menjadi sebesar LIBOR ditambah changed to be LIBOR plus 4.5% per annum which
4,5% per tahun yang berlaku efektif mulai tanggal became effective on October 1, 2011. This loan is
1 Oktober 2011. Pinjaman tersebut diberikan tanpa unsecured.
jaminan.
Pada tahun 2014, Perusahaan mendapatkan In 2014, the Company received repayment on the
pengembalian pinjaman sebesar USD 30.000.000. loan amounting to USD 30,000,000.
Pada tanggal 20 Maret 2015, Perusahaan On March 20, 2015, the Company and Delta entered
dan Delta mengadakan Perubahan dan Pernyataan into Amendment and Restated Loan Agreement to
Kembali Perjanjian Kredit untuk mengubah tingkat change the interest rate of the loan to be LIBOR plus
suku bunga pinjaman menjadi LIBOR ditambah 7% 7% effective starting from January 1, 2015 and to
per tahun efektif dimulai pada tanggal extend the maturity date until 2019.
1 Januari 2015, dan untuk memperpanjang jatuh
tempo sampai 2019.
97
Page 368
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 32. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 10 Juni 2015, Perusahaan On June 10, 2015, the Company distributed dividend
membagikan dividen sebesar USD 20.000.000 yang amounting to USD 20,000,000 entirely to Delta,
sepenuhnya diberikan kepada Delta dan setuju wherein has agreed to use the distributed dividend
untuk menggunakan seluruh dividen yang dibagikan by immediately converting the full amount as
untuk dikonversikan sebagai pembayaran bunga payment of loan interest to the Company.
pinjaman kepada Perusahaan.
Pada tanggal 13 Juni 2016, Perusahaan On June 13, 2016, the Company distributed dividend
membagikan dividen sebesar USD 57.846.434 yang amounting to USD 57,846,434 entirely to Delta,
sepenuhnya diberikan kepada Delta dan setuju wherein has agreed to use the distributed dividend
untuk menggunakan seluruh dividen yang dibagikan by immediately converting the full amount as
untuk dikonversikan sebagai pembayaran bunga payment of loan interest to the Company.
pinjaman kepada Perusahaan.
Pada tanggal 1 Juli 2016, Perusahaan dan Delta On July 1, 2016, the Company and Delta amended
mengadakan perubahan atas perjanjian kredit untuk loan agreement to omit the interest rate starting from
menghapus bunga sejak tanggal 1 Juli 2016 dan July 1, 2016 and to omit the maturity date.
menghapus tanggal jatuh tempo.
Pada tanggal 22 Mei 2017, Perusahaan On May 22, 2017, the Company distributed dividend
membagikan dividen sebesar USD 51.940.000 yang amounting to USD 51,940,000 entirely to Delta,
sepenuhnya diberikan kepada Delta dan Delta setuju wherein Delta has agreed to use the distributed
untuk menggunakan sebagian dividen yang dividend by immediately converting the
dibagikan sebesar USD 31.940.000 untuk USD 31,940,000 as payment of the loan principal
dikonversikan sebagai pembayaran pokok pinjaman to the Company and the remaining was cash
kepada Perusahaan dan sisanya diberikan dividen dividend.
tunai.
Pada tanggal 18 Mei 2018, Perusahaan On May 18, 2018, the Company distributed dividend
membagikan dividen sebesar USD 50.000.000 yang amounting to USD 50,000,000 entirely to Delta,
sepenuhnya diberikan kepada Delta dan Delta setuju wherein Delta has agreed to use the distributed
untuk menggunakan seluruh dividen yang dibagikan dividend by immediately converting the full amount
untuk dikonversikan sebagai pembayaran pokok as payment of the loan principal to the Company.
pinjaman kepada Perusahaan.
Pada tahun 2018, Delta melakukan pembayaran In 2018, Delta made payment amounted to
sebesar USD 5.000.000. USD 5,000,000.
Pada tanggal 19 Oktober 2019, Perusahaan On October 19, 2019, the Company had repaid for
melakukan pembayaran utang berbasis saham the payable share base payment to Delta amounting
kepada Delta sebesar USD 1.500.000. Delta setuju to USD 1,500,000. Delta has agreed to converting
untuk dikonversikan sebagai pembayaran pokok the full amount as payment of the loan principal to
pinjaman kepada Perusahaan. the Company.
Pada tanggal 29 Mei 2024, Delta melakukan On May 29, 2024, Delta made payment of this loan
pembayaran atas pinjaman ini sebesar amounted to USD 5,000,000.
USD 5.000.000.
Saldo terutang pinjaman ini pada tanggal The outstanding balance of this loan as of
30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 September 30, 2024, December 31, 2023 and 2022
masing-masing adalah sebesar USD 88.500.000, amounted to USD 88,500,000, USD 93,500,000 and
USD 93.500.000 dan USD 93.500.000. USD 93,500,000, respectively.
98
Page 369
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 32. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Lanjutan) (Continued)
PT Bukit Teknologi Digital PT Bukit Teknologi Digital
Pada tanggal 3 April 2023, Perusahaan dan PT Bukit On April 3, 2023, the Company and PT Bukit
Teknologi Digital mengadakan Perjanjian Pinjaman Teknologi Digital entered into an Intercompany Loan
Antar Perusahaan sebesar Rp 89.200.000.000 (atau Agreement amounting to Rp 89,200,000,000 (or
setara dengan USD 5.936.377) yang jatuh tempo equivalent to USD 5,936,377) maturing on 2028.
pada tahun 2028. Pinjaman ini diberikan tanpa This loan is unsecured. The interest rate applied to
jaminan. Tingkat suku bunga untuk pinjaman ini the loan is fixed rate of 8.5%.
adalah adalah sebesar 8,5% suku bunga tetap.
Pendapatan bunga dari PT Bukit Teknologi Digital Interest income from PT Bukit Teknologi Digital for
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada the nine-month period ended September 30, 2024
30 September 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang and 2023 and for the year ended
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 masing- December 31, 2023 amounted to USD 311,525 and
masing adalah sebesar USD 311.525 dan USD 144,276 and USD 250,232, respectively.
USD 144.276 dan USD 250.232.
d. Piutang usaha d. Trade receivables
30 September/September 30 , 31 Desember/December 31 ,
2024 2023 2022
PT Alchemo Teknologi Indonesia 7,953,915 9,772,451 7,433,306 PT Alchemo Teknologi Indonesia
Persentase Terhadap Total Aset 0.47% 0.51% 0.46% Percentage to Total Assets
e. Piutang lain-lain e. Other receivables
30 September/September 30 , 31 Desember/December 31 ,
2024 2023 2022
PT Bukit Teknologi Digital 564,708 209,466 - PT Bukit Teknologi Digital
Manajemen kunci 457,706 513,618 212,006 Key management
PT Delta Dunia Makmur Tbk 135,649 105,839 - PT Delta Dunia Makmur Tbk
PT Bisa Ruang Nuswantara 106,476 109,303 - PT Bisa Ruang Nuswantara
Total 1,264,539 938,226 212,006
Persentase Terhadap Total Aset 0.07% 0.06% 0.01% Percentage to Total Assets
Piutang lain-lain kepada manajemen kunci Other receivables to key management represent
merupakan pinjaman tanpa bunga yang diberikan non-interest bearing loans granted by the Group,
Grup, dimana pinjaman ini akan dilunasi melalui which will be collected through monthly salary
pemotongan gaji setiap bulan. deduction.
99
Page 370
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 32. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Lanjutan) (Continued)
f. Utang usaha f. Trade payables
30 September/September 30 , 31 Desember/December 31 ,
2024 2023 2022
PT Bukit Teknologi Digital 337,325 118,569 - PT Bukit Teknologi Digital
PT Bisa Ruang Nuswantara 193,484 12,588 - PT Bisa Ruang Nuswantara
Total 530,809 131,157 - Total
Persentase Terhadap Total Liabilitas 0.04% 0.01% - Percentage to Total Liabilities
g. Beban masih harus dibayar g. Accrued expenses
30 September/September 30 , 31 Desember/December 31 ,
2024 2023 2022
PT Bukit Teknologi Digital 1,039,548 983,121 - PT Bukit Teknologi Digital
PT Bisa Ruang Nusawantara 123,885 - - PT Bisa Ruang Nusawantara
PT Delta Dunia Makmur Tbk - - 1,312,568 PT Delta Dunia Makmur Tbk
Total 1,163,433 983,121 1,312,568 Total
Persentase Terhadap Total Liabilitas 0.08% 0.07% 0.19% Percentage to Total Liabilities
h. Utang dividen h. Dividend payable
30 September/September 30 , 31 Desember/December 31 ,
2024 2023 2022
PT Delta Dunia Makmur Tbk - 10,128,438 - PT Delta Dunia Makmur Tbk
Persentase Terhadap Total Liabilitas 0.00% 0.63% 0.00% Percentage to Total Liabilities
i. Remunerasi manajemen kunci i. Key management compensation
Manajemen kunci terdiri dari Dewan Komisaris dan Key management consisted of the Group’s Boards
Direksi Grup. of Commissioners and Directors.
Rincian remunerasi kepada manajemen kunci Details of remuneration of key management
menurut jenisnya sebagai berikut: personnel by type were as follows:
30 September / September 30 , 31 Desember/December 31 ,
2024 2023 2023 2022
(9 bulan/9 months ) (9 bulan/9 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Gaji dan imbalan kerja Salaries and
jangka pendek lainnya 3,031,459 3,380,818 3,988,093 2,875,029 other short-term benefits
100
Page 371
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
33. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 33. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
UANG ASING DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES
Pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 As of September 30, 2024, December 31, 2023 and
dan 2022, Grup memiliki aset dan liabilitas moneter 2022, the Group had monetary assets and liabilities
dalam mata uang asing sebagai berikut: denominated in foreign currencies as follows:
30 September / September 30 , 31 Desember/ December 31, 2023 31 Desember/ December 31, 2022
Mata Uang Mata Uang Mata Uang
Asing Asing Asing
(Angka Penuh)/ Setara (Angka Penuh)/ Setara (Angka Penuh)/ Setara
Foreign dalam USD/ Foreign dalam USD/ Foreign dalam USD/
Currencies Equivalent in Currencies Equivalent in Currencies Equivalent in
(Full Amounts) USD (Full Amounts) USD (Full Amounts) USD
Aset Assets
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Kas Cash on hand
Rupiah 672,459,200 44,422 507,237,300 32,903 626,260,500 39,811 Rupiah
Yen Jepang 97,096 678 97,096 690 97,096 726 Japanese Yen
Dolar Singapura 130 101 330 250 546 405 Singaporean Dollar
Dolar Hongkong 6 1 6 1 6 1 Hongkong Dollar
Euro Eropa 1,595 1,776 835 928 835 887 European Euro
Poundsterling Inggris 130 174 130 167 130 156 British Poundsterling
Dolar Australia 1,944 1,338 1,944 1,332 1,224 823 Australian Dollar
Kas di Bank Cash in banks
Rupiah 1,465,225,819,736 96,791,242 2,228,068,491,923 144,529,612 840,680,506,393 53,441,007 Rupiah
Dolar Australia 33,087,605 22,769,235 63,651,624 43,623,641 45,942,660 30,901,033 Australian Dollar
Deposito berjangka Time deposit
Rupiah - - - - - - Rupiah
Dolar Australia - - - - 40,000,000 26,904,000 Australian Dollar
Piutang usaha - neto Trade receivables - net
Rupiah 4,549,355,978,650 300,525,563 4,443,035,465,335 288,209,358 4,459,982,085,744 283,515,484 Rupiah
Dolar Australia 113,398,080 78,034,889 91,518,466 62,722,180 50,364,615 33,875,240 Australian Dollar
Piutang lain-lain - neto Other receivables - net
Rupiah 514,980,628,542 34,019,066 346,767,987,293 22,494,031 178,208,183,302 11,328,471 Rupiah
Dolar Australia 218,145 150,116 209,616 143,660 906,667 609,824 Australian Dollar
Piutang pihak berelasi Due from related party
Rupiah 57,927,500,000 3,826,628 77,650,000,000 5,036,975 - - Rupiah
Pajak dibayar di muka Prepaid taxes
Rupiah 324,994,165,334 21,468,765 - - 446,474,525,097 28,381,827 Rupiah
Dolar Australia 1,229,017 845,748 1,615,904 1,107,459 926,616 623,242 Australian Dollar
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah 3,535,773,212,478 233,569,376 173,007,602,680 11,222,600 148,912,882,018 9,466,206 Rupiah
Dolar Australia 9,556,402 6,576,238 2,015,738 1,381,486 3,842 2,584 Australian Dollar
Aset tidak lancar lainnya Other non-current assets
Rupiah 239,028,296,541 15,789,952 781,031,708,785 50,663,707 1,020,745,635,622 64,887,524 Rupiah
Dolar Australia - - - - 1,500,000 1,008,900 Australian Dollar
Total Aset 814,415,309 631,170,980 544,988,151 Total Assets
Liabilitas Liabilities
Utang usaha Trade payables
Rupiah 3,133,549,669,517 206,998,922 2,282,922,882,447 148,087,888 2,697,168,294,794 171,455,613 Rupiah
Dolar Singapura 56,902 44,311 21,161 16,076 34,519 25,584 Singaporean Dollar
Dolar Australia 45,952,069 31,621,916 38,959,672 26,701,012 24,286,483 16,335,089 Australian Dollar
Euro Eropa 4,929 5,487 4,929 5,480 4,250 4,515 European Euro
Utang lain-lain Other payables
Rupiah 138,932,401,050 9,177,725 97,845,594,119 6,347,016 127,152,375,058 8,082,917 Rupiah
Dolar Singapura - - 281 214 738 547 Singaporean Dollar
Utang dividen Dividend payable
Rupiah - - 156,140,000,000 10,128,438 - - Rupiah
Utang pajak Taxes Payable
Rupiah 35,573,894,205 2,349,973 294,600,018,824 19,110,017 69,267,840,370 4,403,270 Rupiah
Dolar Australia 2,714,954 1,868,295 3,087,992 2,116,355 2,629,829 1,768,823 Australian Dollar
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
Rupiah 770,969,391,633 50,929,409 1,009,752,637,644 65,500,301 812,474,850,629 51,648,010 Rupiah
Dolar Australia 40,519,926 27,883,787 33,314,717 22,832,241 27,405,929 18,433,228 Australian Dollar
Dolar Singapura 130,000 101,235 141,667 107,626 634,667 470,383 Singaporean Dollar
101
Page 372
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
33. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 33. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
UANG ASING (Lanjutan) DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES
(Continued)
30 September / September 30 , 31 Desember/ December 31, 2023 31 Desember/ December 31, 2022
Mata Uang Mata Uang Mata Uang
Asing Asing Asing
(Angka Penuh)/ Setara (Angka Penuh)/ Setara (Angka Penuh)/ Setara
Foreign dalam USD/ Foreign dalam USD/ Foreign dalam USD/
Currencies Equivalent in Currencies Equivalent in Currencies Equivalent in
(Full Amounts) USD (Full Amounts) USD (Full Amounts) USD
Senior Notes Senior Notes
Rupiah 636,620,000,000 42,054,433 636,620,000,000 41,296,056 - - Rupiah
Pinjaman lain-lain Other borrowings
Dolar Australia 3,230,329 2,222,951 955,395 654,780 - - Australian Dollar
Liabilitas sewa Lease liabilities
Rupiah 248,475,240,752 16,414,008 327,216,661,756 21,225,782 363,122,114,542 23,083,218 Rupiah
Dolar Australia 30,297,632 20,849,315 73,498,017 50,371,866 51,507,014 34,643,618 Australian Dollar
Utang jangka panjang Long-term debt
Dolar Australia 40,559,174 27,910,795 46,030,938 31,547,304 - - Australian Dollar
Liabilitas imbalan kerja Employee benefits obligation
Rupiah 1,031,949,144,989 68,169,451 934,480,549,987 60,617,576 838,090,657,988 53,276,375 Rupiah
Dolar Australia 30,929,993 21,284,475 31,863,721 21,837,801 26,971,313 18,140,905 Australian Dollar
Liabilitas jangka pendek lainnya Other short-term liabilities
Dolar Australia 2,169,966 1,493,262 2,139,002 1,465,965 509,979 343,012 Australian Dollar
Liabilitas jangka panjang lainnya Other long-term liabilities
Dolar Australia 240,220 165,307 240,220 164,635 240,220 161,572 Australian Dollar
Total Liabilitas 531,545,058 5,739,808,602,489 530,134,429 4,907,410,358,322 402,276,678 Total Liabilities
Aset (Liabilitas) Neto 282,870,251 101,036,551 142,711,473 Net Assets (Liabilities)
34. SEGMEN OPERASI 34. OPERATING SEGMENT
a. Segmen Usaha a. Business Segment
Grup mengklasifikasikan jasa dan produk mereka ke The Group classifies its services and products into
dalam inti segmen usaha jasa pertambangan dan core business segments being mining services and
pertambangan batubara. coal mining.
b. Informasi Daerah Geografis b. Information by Geographical Area
Pendapatan Grup untuk periode sembilan bulan Revenues of the Group for the nine-month periods
yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan ended September 30, 2024 and 2023 and for the
2023 dan untuk tahun yang berakhir pada years ended December 31, 2023 and 2022 are as
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai follows:
berikut:
30 September / September 30 , 31 Desember/December 31 ,
2024 2023 2023 2022
(9 bulan/9 months ) (9 bulan/9 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
(Diaudit/Audited ) (Tidak diaudit/Unaudited ) (Diaudit/Audited ) (Diaudit/Audited )
Indonesia 926,640,250 981,513,270 1,320,264,854 1,197,043,118 Indonesia
Australia 410,729,693 381,829,117 513,020,919 356,666,559 Australia
United States
Amerika Serikat 11,617,012 - - - of America
Total 1,348,986,955 1,363,342,387 1,833,285,773 1,553,709,677 Total
102
Page 373
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN 35. FINANCIAL INSTRUMENTS
Instrumen keuangan pokok Grup terdiri dari kas dan The Group’s principal financial instruments comprise of
setara kas, piutang usaha dan utang usaha terutama cash and cash equivalents, trade receivables and trade
berasal langsung dari operasi Grup, pinjaman bank, payables mostly arising directly from the Group’s
senior notes, utang jangka panjang dan liabilitas sewa. operations and bank loans, senior notes, long-term debt
Aset dan liabilitas keuangan lainnya Grup terdiri dari kas and lease liabilities. The Group’s other financial assets
yang dibatasi penggunaannya, piutang lain-lain, aset and liabilities include restricted cash, other receivables,
lainnya, utang lain-lain, utang dividen, beban masih other assets, other payables, dividend payables,
harus dibayar dan saldo dengan pihak berelasi. accrued expenses and balances with related parties.
Tabel berikut menyajikan nilai tercatat dan taksiran nilai The following tables set forth the carrying values and
wajar dari instrumen keuangan yang dicatat di laporan estimated fair value of financial instruments that are
posisi keuangan konsolidasian interim pada tanggal carried in the interim consolidated statement of financial
30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022: position as September 30, 2024, December 31, 2023
and 2022:
30 September/ September 30, 2024 31 Desember/ December 31, 2023 31 Desember/ December 31, 2022
Nilai Tercatat/ Nilai Wajar/ Nilai Tercatat/ Nilai Wajar/ Nilai Tercatat/ Nilai Wajar/
Carrying Amount Fair Value Carrying Amount Fair Value Carrying Amount Fair Value
Aset Keuangan Financial Assets
Kas dan setara kas 183,939,669 183,939,669 474,917,444 474,917,444 134,736,714 134,736,714 Cash and cash equivalents
Kas yang dibatasi
berjangka yang dibatasi Restricted cash
penggunaannya 14,864,165 14,864,165 45,301,842 45,301,842 22,600,825 22,600,825 and time deposits
Piutang usaha - neto 390,072,927 390,072,927 359,656,008 359,656,008 322,573,903 322,573,903 Trade receivables - net
Piutang lain-lain - neto 36,601,078 36,601,078 25,034,300 25,034,300 12,842,242 12,842,242 Other receivables - net
Piutang pihak berelasi 93,629,474 93,629,474 98,536,975 98,536,975 93,500,000 93,500,000 Due from related party
Investasi lain-lain 40,975,849 40,975,849 25,000,000 25,000,000 - - Other investment
Aset lainnya 33,178,806 33,178,806 26,942,593 26,942,593 24,758,113 24,758,113 Other assets
Total Aset Keuangan 793,261,968 793,261,968 1,055,389,162 1,055,389,162 611,011,797 611,011,797 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Utang usaha 243,092,418 243,092,418 175,053,133 175,053,133 188,091,181 188,091,181 Trade payables
Utang lain-lain 9,184,665 9,184,665 6,347,230 6,347,230 8,097,981 8,097,981 Other payables
Utang dividen - - 10,128,438 10,128,438 - - Dividend payable
Beban masih harus dibayar 76,760,505 76,760,505 114,891,188 114,891,188 86,448,600 86,448,600 Accrued expenses
Pinjaman lain-lain 2,222,951 2,222,951 654,780 654,780 - - Other borrowings
Pinjaman bank 561,167,656 585,327,186 568,925,150 594,572,034 327,869,738 334,687,500 Bank loans
Utang jangka panjang 64,714,082 64,714,082 75,460,333 75,460,333 58,019,920 58,019,920 Long-term debt
Senior Notes 252,021,877 254,304,433 401,134,348 407,036,056 392,049,268 400,000,000 Senior Notes
Liabilitas sewa 88,545,935 88,545,935 144,527,733 144,527,733 169,389,426 169,389,426 Lease liabilities
Total Liabilitas Keuangan 1,297,710,089 1,324,152,175 1,497,122,333 1,528,670,925 1,229,966,114 1,244,734,608 Total Financial Liabilities
Berdasarkan PSAK No. 107, “Instrumen Keuangan: Based on PSAK No. 107, ”Financial Instruments:
Pengungkapan”, terdapat tingkatan hirarki nilai wajar Disclosures”, there are levels of fair value hierarchy as
sebagai berikut: follows:
• harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar • quoted prices (unadjusted) in active markets for
aktif untuk aset atau liabilitas yang identik identical assets or liabilities (level 1);
(tingkat 1);
• input selain harga kuotasian yang termasuk dalam • inputs other than quoted prices included within level
tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau 1 that are observable for the asset or liability, either
liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) directly (as prices) or indirectly (derived from market
atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari prices) (level 2); and
harga pasar) (tingkat 2); dan
103
Page 374
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
35. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 35. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
• input untuk aset atau liabilitas yang bukan • inputs for the asset or liability that are not based
berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi on observable market data (unobservable inputs)
(input yang tidak dapat diobservasi) (tingkat 3). (level 3).
Berikut metode dan asumsi yang digunakan untuk The following methods and assumptions are used to
mengestimasi nilai wajar: estimate the fair value:
Kas dan setara kas, kas yang dibatasi penggunaannya, Cash and cash equivalents, restricted cash, trade
piutang usaha, piutang lain-lain, bagian lancar dari aset receivables, other receivables, current portion of other
lancar lainnya, piutang pihak berelasi, utang usaha, current assets, due from related party, trade payables,
utang lain-lain dan beban masih harus dibayar other payables and accrued expenses reasonably
mendekati nilai tercatatnya karena bersifat jangka approximate at their carrying values because they are
pendek yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 bulan. short-term in nature that will be due within 12 months.
Nilai tercatat aset lainnya, pinjaman bank, senior notes, The carrying amount of other assets, bank loans, senior
utang jangka panjang dan liabilitas sewa mendekati nilai notes, long-term debt and lease liabilities approximate
wajarnya karena suku bunga mengambang dari at their fair values because of their interest rate floated
instrumen keuangan ini tergantung penyesuaian oleh from financial instruments depend on adjustment by the
pihak bank dan Lembaga pembiayaan. banks and financial institutions.
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak The fair value of financial instruments that are not
diperdagangkan di pasar aktif ditentukan dengan traded in an active market is determined using valuation
menggunakan teknik penilaian tertentu. Teknik penilaian techniques. These valuation techniques maximize the
tersebut menggunakan data pasar yang dapat use of observable market data where it is available and
diobservasi sepanjang tersedia, dan sedapat mungkin rely as little as possible on estimates. If all significant
tidak mengacu pada estimasi. Apabila seluruh input inputs required to fair value an instrument are
signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi, instrumen observable, the instrument is included in level 2.
keuangan ini termasuk dalam tingkat 2.
Instrumen keuangan jangka pendek dengan jatuh Short-term financial instruments with remaining
tempo satu tahun atau kurang akan mendekati nilai maturities of one year or less approximate to their
tercatat mereka karena dampak pendiskontoan yang carrying amounts as the impact of discounting is not
tidak signifikan. significant.
36. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 36. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN POLICIES
Grup dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, The Group is affected by various financial risks,
termasuk risiko kredit, risiko pasar (termasuk dampak including credit risk, market risk (including the effects of
risiko mata uang asing dan risiko suku bunga) dan risiko foreign currency risk and interest rate risk) and liquidity
likuiditas. Tujuan manajemen risiko Grup secara risk. The Group’s overall risk management objectives
keseluruhan adalah untuk secara efektif mengendalikan are to effectively manage these risks and minimize
risiko-risiko ini dan meminimalisasi pengaruh merugikan potential adverse effects on its financial performance.
yang dapat terjadi terhadap kinerja keuangan mereka.
104
Page 375
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
36. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 36. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
a. Risiko kredit a. Credit risk
Aset keuangan yang menyebabkan Grup berpotensi The financial assets that potentially subject the
memiliki risiko konsentrasi kredit yang material Group to material concentrations of credit risk
terutama terdiri dari kas di bank dan setara kas, kas consist principally of cash in banks and cash
di bank yang dibatasi penggunaannya, piutang equivalents, restricted cash in banks, trade
usaha, piutang lain-lain, aset lancar lainnya, piutang receivables, other receivables, other current assets,
pihak berelasi dan aset lainnya. Grup mempunyai due from related party and other assets. The Group
kebijakan dan prosedur kredit untuk memastikan has in place credit policies and procedures to ensure
evaluasi kredit yang berjalan dan memantau saldo the ongoing credit evaluation and active account
secara aktif. monitoring.
Eksposur Grup terhadap risiko kredit timbul dari The Group’s exposure to credit risk arises from the
wanprestasi pihak lain, dengan eksposur maksimum default of other parties, with maximum exposure
setara dengan nilai tercatat dari instrumen berikut equal to the carrying amount of these following
ini: instruments:
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 183,882,181 474,464,817 133,106,755 cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 14,864,165 45,301,842 22,600,825 Restricted cash
Piutang usaha - neto 390,072,927 359,656,008 322,573,903 Trade receivables - net
Piutang lain-lain - neto 36,601,078 25,034,300 12,842,242 Other receivables - net
Piutang pihak berelasi 93,629,474 98,536,975 93,500,000 Due from related party
Investasi lain-lain 40,975,849 25,000,000 - Other investment
Aset lainnya 33,178,807 26,942,593 24,758,113 Other assets
Total 793,204,481 1,054,936,535 609,381,838 Total
Analisa umur aset keuangan yang telah jatuh tempo The aging analysis of financial assets that are past
tetapi tidak mengalami penurunan nilai pada tanggal due but not impaired as of September 30, 2024,
30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 December 31, 2023 and 2022 are as follows:
adalah sebagai berikut:
105
Page 376
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
36. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 36. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
30 September/ September 30, 2024
Telah Jatuh Tempo Tetapi
Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
Belum Jatuh Past Due But Not Impaired
Tempo atau Tidak
Mengalami Lebih dari Mengalami
Penurunan Nilai/ 1 sampai 31 sampai 60 Hari/ Penurunan Nilai/
Neither Past Due dengan 30 Hari/ dengan 60 Hari/ More Than Individually
Nor Impaired 1-30 Days 31-60 Days 60 Days Impaired
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 183,882,181 - - - - cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 14,864,165 - - - - Restricted cash
Piutang usaha 383,411,938 2,057,721 14,004 4,589,264 5,710,449 Trade receivables
Piutang lain-lain 31,915,542 83,883 1,773 4,599,880 1,091,703 Other receivables
Piutang pihak berelasi 93,629,474 - - - - Due from related party
Investasi lain-lain 40,975,849 - - - - Other investment
Aset lainnya 33,178,806 - - - - Other assets
Total 781,857,955 2,141,604 15,777 9,189,144 6,802,152 Total
31 Desember/ December 31, 2023
Telah Jatuh Tempo Tetapi
Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
Past Due But Not Impaired
Belum Jatuh
Tempo atau Tidak
Mengalami Lebih dari Mengalami
Penurunan Nilai/ 1 sampai 31 sampai 60 Hari/ Penurunan Nilai/
Neither Past Due dengan 30 Hari/ dengan 60 Hari/ More Than Individually
Nor Impaired 1-30 Days 31-60 Days 60 Days Impaired
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 474,464,817 - - - - cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 45,301,842 - - - - Restricted cash
Piutang usaha 338,124,493 3,293,763 10,836,481 7,401,271 6,216,651 Trade receivables
Piutang lain-lain 19,623,149 26,582 5,300 5,379,269 73,134 Other receivables
Piutang pihak berelasi 98,536,975 - - - - Due from related party
Investasi lain-lain 25,000,000 - - - - Other investment
Aset lainnya 26,942,593 - - - - Other assets
Total 1,027,993,869 3,320,345 10,841,781 12,780,540 6,289,785 Total
106
Page 377
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
36. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 36. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember/ December 31, 2022
Telah Jatuh Tempo Tetapi
Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
Past Due But Not Impaired
Belum Jatuh
Tempo atau Tidak
Mengalami Lebih dari Mengalami
Penurunan Nilai/ 1 sampai 31 sampai 60 Hari/ Penurunan Nilai/
Neither Past Due dengan 30 Hari/ dengan 60 Hari/ More Than Individually
Nor Impaired 1-30 Days 31-60 Days 60 Days Impaired
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 133,106,755 - - - - cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 22,600,825 - - - - Restricted cash
Piutang usaha 308,588,907 2,948,680 - 11,036,316 1,128,613 Trade receivables
Piutang lain-lain 4,116,165 522,062 816,696 7,387,319 71,988 Other receivables
Piutang pihak berelasi 93,500,000 - - - - Due from related party
Aset lainnya 24,758,113 - - - - Other assets
Total 586,670,765 3,470,742 816,696 18,423,635 1,200,601 Total
Tabel di bawah ini menunjukkan kualitas kredit dari The table below shows the credit quality of the
aset keuangan Grup pada tanggal Group’s financial assets as of September 30, 2024,
30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022: December 31, 2023 and 2022:
30 September/ September 30 , 2024
Telah Jatuh
Tempo Tetapi
Belum Jatuh Tempo Atau Tidak
Tidak Mengalami Penurunan Nilai/ Mengalami
Neither Past Due Nor Impaired Penurunan Mengalami
Nilai/ Penurunan Nilai/
Tingkat Tinggi/ Tingkat Standar/ Tingkat Rendah/ Past Due But Individually
High Grade Standard Grade Low Grade Not Impaired Impaired
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 183,882,181 - - - - cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 14,864,165 - - - - Restricted cash
Piutang usaha 343,928,891 38,994,552 488,496 6,660,988 5,710,449 Trade receivables
Piutang lain-lain 23,902,589 8,008,841 4,112 4,685,536 1,091,703 Other receivables
Piutang pihak berelasi 93,629,474 - - - - Due from related party
Investasi lain-lain 40,975,849 - - - - Other investment
Aset lainnya 6,838,471 26,340,335 - - - Other assets
Total 708,021,620 73,343,728 492,608 11,346,524 6,802,152 Total
107
Page 378
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
36. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 36. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember/ December 31 , 2023
Telah Jatuh
Tempo Tetapi
Belum Jatuh Tempo Atau Tidak
Tidak Mengalami Penurunan Nilai/ Mengalami
Neither Past Due Nor Impaired Penurunan Mengalami
Nilai/ Penurunan Nilai/
Tingkat Tinggi/ Tingkat Standar/ Tingkat Rendah/ Past Due But Individually
High Grade Standard Grade Low Grade Not Impaired Impaired
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 474,464,817 - - - - cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 45,301,842 - - - - Restricted cash
Piutang usaha 307,238,689 30,406,117 479,687 21,531,515 6,216,651 Trade receivables
Piutang lain-lain 9,809,685 9,809,290 4,174 5,411,151 73,134 Other receivables
Piutang pihak berelasi 98,536,975 - - - - Due from related party
Investasi lain-lain 25,000,000 - - - - Other investment
Aset lainnya 1,381,485 25,561,108 - - - Other assets
Total 961,733,493 65,776,515 483,861 26,942,666 6,289,785 Total
31 Desember/ December 31 , 2022
Telah Jatuh
Tempo Tetapi
Belum Jatuh Tempo Atau Tidak
Tidak Mengalami Penurunan Nilai/ Mengalami
Neither Past Due Nor Impaired Penurunan Mengalami
Nilai/ Penurunan Nilai/
Tingkat Tinggi/ Tingkat Standar/ Tingkat Rendah/ Past Due But Individually
High Grade Standard Grade Low Grade Not Impaired Impaired
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in banks and
setara kas 133,106,755 - - - - cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 22,600,825 - - - - Restricted cash
Piutang usaha 292,015,712 16,103,113 470,082 13,984,996 1,128,613 Trade receivables
Piutang lain-lain 3,945,794 170,371 - 8,726,077 71,988 Other receivables
Piutang pihak berelasi 93,500,000 - - - - Due from related party
Aset lainnya 1,011,485 23,746,628 - - - Other assets
Total 546,180,571 40,020,112 470,082 22,711,073 1,200,601 Total
Kas di bank dan setara kas tingkat tinggi termasuk High grade cash in banks and cash equivalents are
dana kas ditempatkan, diinvestasikan, atau working cash fund placed, invested, or deposited in
didepositokan di bank asing dan lokal yang foreign and local banks belonging to the top banks in
termasuk pada bank kelas atas di Indonesia. Indonesia.
Akun-akun tingkat tinggi dianggap memiliki nilai High grade accounts are considered to be high
tinggi. Pihak-pihak terkait memiliki kemungkinan value. The counterparties have remote likelihood of
gagal bayar yang sangat kecil dan secara konsisten default and have consistently exhibited good paying
menunjukkan kebiasaan membayar yang baik. habits.
108
Page 379
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
36. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 36. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Akun-akun tingkat standar adalah akun-akun aktif Standard grade accounts are active accounts with
dengan kecenderungan menurun ke kelompok propensity of deteriorating to mid-range age buckets.
tingkatan menengah.
Akun-akun ini biasanya tidak mengalami penurunan These accounts are typically not impaired as the
nilai karena pihak-pihak terkait biasanya tanggap counterparties generally respond to credit actions
terhadap tindakan kredit dan melakukan and update their payments accordingly.
pembayaran yang sesuai.
Akun-akun tingkat rendah adalah akun-akun yang Low grade accounts are accounts which have
mempunyai kemungkinan mengalami penurunan probability of impairment based on historical trend.
nilai berdasarkan trend sejarahnya. Akun-akun ini These accounts show propensity to default in
menunjukkan kecenderungan untuk mengalami payment despite regular follow-up actions and
gagal bayar meskipun sudah ditindaklanjuti secara extended payment terms.
rutin dan jangka waktu pembayaran diperpanjang.
b. Risiko pasar b. Market risk
(i) Risiko nilai tukar mata uang asing (i) Foreign currency risk
Grup memiliki eksposur terhadap risiko The Group is exposed to changes in foreign
perubahan nilai tukar mata uang asing terutama currency exchange rates primarily from certain
dari transaksi, aset dan liabilitas tertentu dalam transactions, assets and liabilities in Rupiah
Rupiah yang timbul karena aktivitas kegiatan which arise from daily operations. The Group
operasional sehari-hari. Grup memonitor dan monitors and manages the risk by buying or
mengelola risiko dengan melakukan pembelian selling foreign currencies at spot rate when
atau penjualan mata uang asing pada spot rate necessary.
saat diperlukan.
Pada tanggal-tanggal 30 September 2024, As of September 30, 2024, December 31, 2023
31 Desember 2023 dan 2022, aset dan liabilitas and 2022, the Company’s financial assets and
keuangan Perusahaan dalam mata uang asing liabilities in foreign currencies were as follows:
adalah sebagai berikut:
109
Page 380
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
36. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 36. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
30 September/ September 30, 2024 31 Desember/ December 31, 2023 31 Desember/ December 31, 2022
Dalam mata Setara Dalam mata Setara Dalam mata Setara
uang asli/ dalam USD/ uang asli/ dalam USD/ uang asli/ dalam USD/
In original Equivalent In original Equivalent In original Equivalent
currency in USD currency in USD currency in USD
Aset Keuangan Financial Assets
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah 1,465,898,278,936 96,835,664 2,228,575,729,223 144,562,515 841,306,766,893 53,480,818 Rupiah
Yen Jepang 97,096 678 97,096 690 97,096 726 Japanese Yen
Dolar Singapura 130 101 330 250 546 405 Singaporean Dollar
Euro Eropa 1,595 1,776 835 928 835 887 European Euro
Dolar Hongkong 6 1 6 1 6 1 Hongkong Dollar
Poundsterling Inggris 130 174 130 167 130 156 British Poundsterling
Dolar Australia 33,089,549 22,770,573 63,653,568 43,624,973 85,943,884 57,805,856 Australia Dollar
Piutang usaha - neto Trade receivables - net
Rupiah 4,549,355,978,650 300,525,563 4,443,035,465,335 288,209,358 4,459,982,085,744 283,515,484 Rupiah
Dolar Australia 113,398,080 78,034,889 91,518,466 62,722,180 50,364,615 33,875,240 Australia Dollar
Piutang pihak berelasi Due from related party
Rupiah 57,927,500,000 3,826,628 77,650,000,000 5,036,975 - - Rupiah
Piutang lain-lain - neto Other receivables - net
Rupiah 514,980,628,542 34,019,066 346,767,987,293 22,494,031 178,208,183,302 11,328,471 Rupiah
Dolar Australia 218,145 150,116 209,616 143,660 906,667 609,824 Australian Dollar
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah 3,535,773,212,478 233,569,376 173,007,602,680 11,222,600 148,912,882,018 9,466,206 Rupiah
Dolar Australia 9,556,402 6,576,238 2,015,738 1,381,486 3,842 2,584 Australian Dollar
Aset tidak lancar lainnya Other non-current assets
Rupiah 124,548,865,430 8,227,564 221,011,601,146 14,336,508 224,613,890,961 14,278,424 Rupiah
Dolar Australia - - - - 1,500,000 1,008,900 Australian Dollar
Total Aset Keuangan Total Financial Assets
Rupiah 10,248,484,464,036 677,003,861 7,490,048,385,677 485,861,987 5,853,023,808,918 372,069,403 Rupiah
Dolar Australia 156,262,176 107,531,816 157,397,388 107,872,299 138,719,008 93,302,404 Australia Dollar
Yen Jepang 97,096 678 97,096 690 97,096 726 Japanese Yen
Dolar Singapura 130 101 330 250 546 405 Singaporean Dollar
Euro Eropa 1,595 1,776 835 928 835 887 European Euro
Poundsterling Inggris 130 174 130 167 130 156 British Poundsterling
Dolar Hongkong 6 1 6 1 6 1 Hongkong Dollar
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Utang usaha Trade payables
Rupiah 3,133,549,669,517 206,998,922 2,282,922,882,447 148,087,888 2,697,168,294,794 171,455,613 Rupiah
Dolar Singapura 56,902 44,311 21,161 16,076 34,519 25,584 Singaporean Dollar
Euro Eropa 4,929 5,487 4,929 5,480 4,250 4,515 European Euro
Dolar Australia 45,952,069 31,621,916 38,959,672 26,701,012 24,286,483 16,335,089 Australian Dollar
Utang lain-lain Other payables
Rupiah 138,932,401,050 9,177,725 97,845,594,119 6,347,016 127,152,375,058 8,082,917 Rupiah
Dolar Singapura - - 281 214 738 547 Singaporean Dollar
Pinjaman lain-lain Other borrowings
Dolar Australia 955,395 654,780 - - Australian Dollar
Utang dividen Dividend payable
Rupiah - - 156,140,000,000 10,128,438 - - Rupiah
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
Rupiah 770,969,391,633 50,929,409 1,009,752,637,644 65,500,301 812,474,850,629 51,648,010 Rupiah
Dolar Australia 40,519,926 27,883,787 33,314,717 22,832,241 27,405,929 18,433,228 Australian Dollar
Dolar Singapura 130,000 101,235 141,667 107,626 634,667 470,383 Singaporean Dollar
Senior Notes Senior Notes
Rupiah 636,620,000,000 42,054,433 636,620,000,000 41,296,056 - - Rupiah
Liabilitas sewa Lease liabilities
Rupiah 248,475,240,752 16,414,008 327,216,661,756 21,225,782 363,122,114,542 23,083,218 Rupiah
Dolar Australia 30,297,632 20,849,315 73,498,017 50,371,866 51,507,014 34,643,618 Australian Dollar
Utang jangka panjang Long-term debt
Dolar Australia 40,559,174 27,910,795 46,030,938 31,547,304 - - Australian Dollar
110
Page 381
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
36. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 36. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
30 September/ September 30, 2024 31 Desember/ December 31, 2023 31 Desember/ December 31, 2022
Dalam mata Setara Dalam mata Setara Dalam mata Setara
uang asli/ dalam USD/ uang asli/ dalam USD/ uang asli/ dalam USD/
In original Equivalent In original Equivalent In original Equivalent
currency in USD currency in USD currency in USD
Total Liabilitas Keuangan Total Financial Liabilities
Rupiah 4,928,546,702,952 325,574,497 4,510,497,775,966 292,585,481 3,999,917,635,023 254,269,758 Rupiah
Dolar Singapura 186,902 145,546 163,109 123,916 669,924 496,514 Singaporean Dollar
Euro Eropa 4,929 5,487 4,929 5,480 4,250 4,515 European Euro
Dolar Australia 157,328,800 108,265,814 192,758,739 132,107,203 103,199,426 69,411,935 Australian Dollar
Aset (Liabilitas) - Neto Asset (Liabilities) - Net
Rupiah 5,319,937,761,084 351,429,364 2,979,550,609,711 193,276,506 1,853,106,173,895 117,799,645 Rupiah
Dolar Australia (1,066,624) (733,997) (35,361,351) (24,234,904) 35,519,582 23,890,470 Australian Dollar
Dolar Singapura (186,772) (145,445) (162,779) (123,666) (669,378) (496,109) Singaporean Dollar
Yen Jepang 97,096 678 97,096 690 97,096 726 Japanese Yen
Euro Eropa (3,334) (3,711) (4,094) (4,552) (3,415) (3,628) European Euro
Poundsterling Inggris 130 174 130 167 130 156 British Poundsterling
Dolar Hong Kong 6 1 6 1 6 1 Hong Kong Dollar
Jika USD melemah/menguat 5% terhadap mata If USD had weakened/strengthened by 5% against
uang Rupiah, dengan seluruh variabel lain tetap Rupiah, with all other variables held constant, profit
sama, maka laba sebelum pajak masing-masing before tax for the nine-months period ended
untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada September 30,2024 and 2023, and for the years
tanggal 30 September 2024 dan 2023 dan untuk ended December 31, 2023 and 2022, respectively,
tahun yang berakhir pada tanggal would have increased/decreased approximately by
31 Desember 2023, dan 2022 akan menjadi lebih USD 17,571,470, USD 14,514,949,
tinggi/rendah sebesar sekitar USD 17.571.470, USD 11,728,628, and USD 5,889,986, respectively.
USD 14.514.949, USD 11.728.628 dan There would be no impact on equity other than those
USD 5.889.986. Hal tersebut tidak akan berdampak already affecting profit and loss.
pada jumlah ekuitas selain dari yang sudah
mempengaruhi laba dan rugi.
(ii) Risiko tingkat suku bunga (ii) Interest rate risk
Eksposur Grup terhadap risiko tingkat suku The Group’s exposure to interest rate risk
bunga terutama berasal dari simpanan di bank resulted from deposits with banks and credit
dan fasilitas pinjaman yang didasarkan pada facilities based on floating interest rates. The
tingkat suku bunga mengambang. Grup Group manages this financial risk by monitoring
mengelola risiko keuangan ini dengan melakukan the market interest risk movement.
monitor terhadap pergerakan tingkat suku bunga
pasar.
111
Page 382
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
36. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 36. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Arus kas risiko suku bunga Cash flow interest rate risk
Jika tingkat suku bunga melemah/menguat If the interest rate had weakened/strengthened by
sebesar 50 basis poin, dengan seluruh variabel 50 basis points, with all other variables held
lain tetap sama, maka laba sebelum pajak constant, profit before tax for the nine-month
masing-masing untuk periode sembilan bulan periods ended September 30, 2024 and 2023 and
yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 for the years ended December 31, 2023 and 2022,
dan 2023, dan untuk tahun yang berakhir pada respectively, would have increased/decreased
31 Desember 2023 dan 2022 akan menjadi lebih approximately by USD 2,739,851, USD 4,489,699,
tinggi/rendah sebesar sekitar USD 2.739.851, USD 7,754,658, and USD 2,673,895, respectively.
USD 4.489.699, USD 7.754.658, dan There would be no impact on equity other than
USD 2.673.895. Hal tersebut tidak akan those already affecting profit and loss.
berdampak pada jumlah ekuitas selain dari yang
sudah mempengaruhi laba dan rugi.
c. Risiko likuiditas c. Liquidity risk
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk Prudent liquidity risk management implies
mengatur kas dan setara kas yang cukup untuk maintaining sufficient cash and cash equivalents to
menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu. support business activities on a timely basis.
Grup mengatur keseimbangan antara The Group maintains a balance between continuity
kesinambungan kolektibilitas piutang dan fleksibilitas of accounts receivable collectability and flexibility
melalui penggunaan utang bank dan pinjaman through the use of bank loans and other borrowings.
lainnya.
Tabel di bawah menunjukkan analisis jatuh tempo The following tables analyse the Group’s financial
liabilitas keuangan Grup dalam rentang waktu yang liabilities into relevant maturity groupings based on
menunjukkan jatuh tempo kontraktual untuk semua their contractual maturities for all non-derivative
liabilitas keuangan non-derivatif dan instrumen financial liabilities and derivative financial
keuangan derivatif yang diperlukan dalam instruments which are essential in understanding the
pemahaman jatuh tempo kebutuhan arus kas pada timing of cash flows requirements as of
tanggal 30 September 2024, December 31, 2023 September 30, 2024, December 31, 2023 and 2022.
and 2022. Jumlah yang diungkapkan dalam tabel The amounts disclosed in the table are the
adalah arus kas kontraktual yang tidak terdiskonto. contractual undiscounted cash flows.
112
Page 383
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
36. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 36. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
` 30 September/ September 30, 2024
Nilai Arus Kas Kontraktual/
Contractual Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 Tahun sampai
5 Tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 Year but 5 Tahun/
1 Tahun/ not more than More than
Within 1 Year 5 Years 5 Years
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Utang usaha 243,092,418 - - Trade payables
Utang lain-lain 9,184,665 - - Other payables
Beban masih harus dibayar 76,760,505 - - Accrued expenses
Pinjaman lain-lain 2,222,951 - - Other borrowings
Pinjaman bank 76,368,549 658,808,932 - Bank loans
Utang jangka panjang 24,679,758 43,999,288 - Long-term debt
Senior Notes 46,143,195 233,874,174 - Senior Notes
Liabilitas sewa 55,798,382 40,021,481 - Lease liabilities
Total Liabilitas Keuangan 534,250,423 976,703,875 - Total Financial Liabilities
` 31 Desember/ December 31, 2023
Nilai Arus Kas Kontraktual/
Contractual Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 Tahun sampai
5 Tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 Year but 5 Tahun/
1 Tahun/ not more than More than
Within 1 Year 5 Years 5 Years
Financial Liabilities Financial Liabilities
Utang usaha 175,053,133 - - Trade payables
Utang lain-lain 6,347,230 - - Other payables
Utang dividen 10,128,438 - - Dividend payable
Beban masih harus dibayar 114,891,188 - - Accrued expenses
Pinjaman lain-lain 659,977 - - Other borrowings
Pinjaman bank 134,546,621 585,360,366 - Bank loans
Utang jangka panjang 26,460,058 61,604,232 - Long-term debt
Senior Notes 32,370,341 452,316,351 - Senior Notes
Liabilitas sewa 88,035,942 69,579,242 - Lease liabilities
Total Financial Liabilities 588,492,928 1,168,860,191 - Total Financial Liabilities
113
Page 384
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
36. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 36. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember/ December 31, 2022
`
Nilai Arus Kas Kontraktual/
Contractual Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 Tahun sampai
5 Tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 Year but 5 Tahun/
1 Tahun/ not more than More than
Within 1 Year 5 Years 5 Years
Financial Liabilities Financial Liabilities
Utang usaha 188,091,181 - - Trade payables
Utang lain-lain 8,097,981 - - Other payables
Beban masih harus dibayar 86,448,600 - - Accrued expenses
Pinjaman bank 50,520,719 340,856,881 - Bank loans
Utang jangka panjang 17,990,269 49,207,448 - Long-term debt
Senior Notes 31,000,000 477,500,000 - Senior Notes
Liabilitas sewa 82,824,744 103,179,752 - Finance leases
Total Financial Liabilities 464,973,494 970,744,081 - Total Financial Liabilities
37. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG SIGNIFIKAN 37. SIGNIFICANT CONTRACTS AND AGREEMENTS
Perjanjian dengan pelanggan Agreement with customers
Grup mempunyai kontrak jangka panjang penambangan The Group has long-term mining and coal hauling
batubara dengan pihak-pihak sebagai berikut: contracts with the following parties:
Pemegang Ijin
Penambangan Batubara/ Ijin Penambangan/ Jenis Layanan/ Jangka Waktu Kontrak/
Coal Concession Holder Concession Description of Services Contract Duration
PT Berau Coal Lati, Berau Kalimantan Timur/ Operasi penambangan dan Desember 1998 - April 2025/
Lati, Berau East Kalimantan pengangkutan batubara/ December 1998 - April 2025
Coal mining and hauling
operation
Suaran, Berau Kalimantan Timur/ Pengangkutan dan Januari 2003 - Maret 2025/
Suaran, Berau East Kalimantan pemeliharaan jalan/ January 2003 - March 2025
Coal hauling and road
maintenance
Binungan, Berau Operasi penambangan dan Januari 2003 - Maret 2025/
Kalimantan Timur; Blok 7/ pengangkutan batubara/ January 2003 - March 2025
Binungan, Berau Coal mining and hauling
East Kalimantan; Block 7 operation
114
Page 385
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
37. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG SIGNIFIKAN 37. SIGNIFICANT CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Pemegang Ijin
Penambangan Batubara/ Ijin Penambangan/ Jenis Layanan/ Jangka Waktu Kontrak/
Coal Concession Holder Concession Description of Services Contract Duration
PT Adaro Indonesia Paringin, Kalimantan Selatan/ Operasi penambangan dan Januari 2009 - Desember 2022/
Paringin, South Kalimantan/ pengangkutan batubara/ January 2009 - December 2022
Coal mining and hauling
operation
Tutupan, Kalimantan Selatan/ Operasi penambangan dan Juni 2021 - Desember 2025/
Tutupan, South Kalimantan pengangkutan batubara/ June 2021 - December 2025
Coal mining and hauling
operation
PT Sungai Danau Jaya Kabupaten Tanah Bumbu, Jasa penambangan/ Juni 2015 - Usia umur tambang/
Kalimantan Selatan/ Mining services June 2015 - Life of mine
Tanah Bumbu Regency, South
Kalimantan
PT Tadjahan Antang Mineral Kalimantan Tengah/ Jasa penambangan/ Agustus 2015 - Agustus 2025/
Central Kalimantan Mining services August 2015 - August 2025
PT Angsana Jaya Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Jasa penambangan/ Maret 2018 - Desember 2025/
Kalimantan Selatan/ Mining services March 2018 - December 2025
Tanah Bumbu Regency, South
Kalimantan
PT Pada Idi Kalimantan Tengah/ Jasa penambangan/ Juli 2017 - Juli 2027/
Central Kalimantan Mining services July 2017 - July 2027
PT Tanah Bumbu Resources Kabupaten Tanah Bumbu, Jasa penambangan/ March 2018 - Usia umur tambang/
Kalimantan Selatan/ Tanah Bumbu Mining services March 2018 - Life of mine
Regency, South Kalimantan
PT Insani Baraperkasa Kabupaten Kutai Kartanegara, Jasa penambangan/ April 2018 - Desember 2025/
Kalimantan Timur/ Kutai Mining services April 2018 - December 2025
Kartanegara Regency, East
PT Indonesia Pratama Kabupaten Kutai Kartanegara, Jasa penambangan/ Mei 2018 - Desember 2031/
Kalimantan Timur/ Kutai Mining services May 2018 - December 2031
Kartanegara Regency, East
PT Persada Kapuas Prima Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah/ Jasa penambangan/ Agustus 2024 - Usia umur tambang/
Kapuas Regency, Central Kalimantan Mining services August 2024 - Life of mine
Whitehaven Coal Mining Stewarton, Queensland Jasa penambangan/ Desember 2021 - Juni 2026/
Limited Mining services December 2021 - June 2026
BM Alliance Coal Operations Moranbah, Queensland Mining services Desember 2021 - September 2025
Pty. Ltd. December 2021 - September 2025
Dysart, Queensland Jasa penambangan/ Juli 2023 - Desember 2024/
Mining services July 2023 - December 2024
TEC Coal Pty. Ltd. Tarong, Queensland/ Jasa penambangan/ Desember 2021 - Juni 2026/
Mining services December 2021 - June 2026
Millmerran Power Partners Toowoomba, Queensland/ Jasa penambangan/ Desember 2021 - Agustus 2024/
Mining services December 2021 - August 2024
Bowen Coking Coal Limited Moranbah, Queensland/ Jasa penambangan/ Mei 2022 - Mei 2025/
Mining services May 2022 - May 2025
115
Page 386
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
37. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG SIGNIFIKAN 37. SIGNIFICANT CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
a. Pada tanggal 1 Desember 1998, PT Mentari Bukit a. On December 1, 1998, PT Mentari Bukit Makmur
Makmur (“MBM”), menandatangani perjanjian (“MBM”), entered into an agreement with PT Berau
dengan PT Berau Coal (“Berau”), tentang Coal (“Berau”), for coal mining and haulage
penambangan batubara dan operasi pengangkutan operations at Berau, Lati, East Kalimantan site.
batubara di Berau, Lati, Kalimantan Timur. Sejak Starting 2007, the contract with Berau was assumed
tahun 2007, kontrak dengan Berau telah diambil- by the Company from MBM. On May 1, 2008, the
alih oleh Perusahaan dari MBM. Pada tanggal Company has entered into Memorandum of
1 Mei 2008, Perusahaan menandatangani Nota Understanding with Berau extending the framework
Kesepahaman dengan Berau untuk of cooperation under the contract until
memperpanjang kerangka kerjasama dalam December 31, 2018.
kontrak sampai tanggal 31 Desember 2018.
Pada tanggal 1 Oktober 2010 perjanjian On October 1, 2010, the agreement was amended
diperbaharui mengenai daftar tarif dan mekanisme regarding the schedule of rates and fuel supply
penyediaan bahan bakar dan pada tanggal mechanism and on January 7, 2013, the agreement
7 Januari 2013, perjanjian diperbaharui mengenai was amended regarding mining services rate. On
harga jasa penambangan. Pada tanggal December 27, 2010, Berau has appointed the
27 Desember 2010, Berau telah menunjuk Company as mining service contractor at Lati pit
Perusahaan sebagai kontraktor jasa penambangan East 2, East Kalimantan starting July 1, 2011 until
di Lati pit East 2, Kalimantan Timur yang dimulai June 30, 2016. On January 7, 2013, the Company
pada tanggal 1 Juli 2011 sampai dengan tanggal and Berau signed a contract to focus on operations
30 Juni 2016. Pada tanggal 7 Januari 2013, in the West Lati pit with a new mining services rate
Perusahaan dan Berau menandatangani kontrak which will be valid until December 31, 2017.
yang terfokus pada operasi di pit West Lati dengan
harga jasa penambangan baru yang berlaku
sampai dengan tanggal 31 Desember 2017.
Pada tanggal 27 Agustus 2014, perjanjian tersebut On August 27, 2014, the agreement was amended
diperbaharui terkait dengan harga jasa regarding mining services rate and production
penambangan dan volume produksi. Pada tanggal volume. On November 8, 2016, the agreement was
8 November 2016, perjanjian tersebut diperbaharui amended regarding production volume, mining
mengenai volume produksi, harga jasa service rate and extension of contract period until
penambangan dan perpanjangan kontrak sampai April 26, 2025.
dengan tanggal 26 April 2025.
116
Page 387
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
37. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG SIGNIFIKAN 37. SIGNIFICANT CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
b. Perusahaan telah menandatangani perjanjian b. The Company has an agreement with PT Berau
dengan PT Berau Coal (“Berau”), untuk Coal (“Berau”), for coal haulage and road
pengangkutan batubara dan pemeliharaan jalan dari maintenance from Binungan Crushing Plant to
lokasi penghancuran batubara di Binungan ke Suaran Port.The term of the contract is until
Pelabuhan Suaran. Jangka waktu kontrak sampai December 31, 2010. On May 1, 2008, the Company
dengan 31 Desember 2010. Pada tanggal has entered into Memorandum of Understanding
1 Mei 2008, Perusahaan menandatangani Nota with Berau extending the framework of cooperation
Kesepahaman dengan Berau untuk memperpanjang under the contract until December 31, 2018. On
kerangka kerjasama dalam kontrak sampai dengan October 1, 2010, the agreement was amended
tanggal 31 Desember 2018. Pada tanggal regarding the schedule of rates and fuel supply
1 Oktober 2010, perjanjian diperbaharui terkait daftar mechanism. On November 27, 2019, the agreement
tarif dan mekanisme penyediaan bahan bakar. Pada was amended regarding contract extension until
tanggal 27 November 2019, perjanjian telah December 31, 2021 remove the scope of road
diperpanjang kembali terkait dengan perpanjangan maintenance work and changes in currency from US
kontrak sampai dengan 31 Desember 2021, Dollar to Rupiah.
menghapuskan lingkup kerja pemeliharaan jalan
serta perubahan penggunaan mata uang dari Dolar
Amerika Serikat ke Rupiah.
Pada tanggal 21 Maret 2022, perjanjian telah On March 21, 2022, the agreement was amended
diperpanjang kembali terkait dengan perpanjangan regarding contract extension until March 31, 2025.
kontrak sampai dengan 31 Maret 2025.
c. Pada tanggal 1 Januari 2003, Perusahaan c. On January 1, 2003, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan Berau untuk agreement with Berau for mining operation and coal
operasi penambangan dan pengangkutan batubara haulage contract in Binungan Block 7 Mine
dengan kontrak di Operasi Tambang Binungan Operation, Berau East Kalimantan. The term of the
Blok 7, Berau, Kalimantan Timur. Jangka waktu contract ended December 31, 2010. On
kontrak adalah sampai dengan tanggal January 18, 2008, both companies signed the letter
31 Desember 2010. Pada tanggal 18 Januari 2008, of intent extending the mining contract work until
kedua perusahaan menandatangani letter of intent December 31, 2018. On August 27, 2014, the
untuk memperpanjang kontrak kerja penambangan Company entered into an agreement with Berau in
sampai dengan tanggal 31 Desember 2018. Pada regards to production volume and mining contract
tanggal 27 Agustus 2014, Perusahaan mengadakan extension until March 2019. On November 8, 2016,
perjanjian dengan Berau terkait volume produksi dan the agreement was amended regarding contract
perpanjangan kontrak kerja penambangan sampai extension until December 31, 2020, mining service
dengan Maret 2019. Pada tanggal 8 November 2016 rate and additional volume production.
perjanjian telah diperpanjang kembali terkait dengan
penambahan kontrak sampai dengan
31 Desember 2020, tarif jasa penambangan dan
penambahan volume produksi.
Pada tanggal 26 Maret 2020, kedua belah pihak On March 26, 2020, both parties agreed to enter a
setuju untuk mengadakan term sheet terkait term sheet in regards to change in pricing
perubahan mekanisme harga dan perpanjangan mechanism and mining contract extension until
kontrak sampai dengan Maret 2025. March 2025.
Pada tanggal 20 November 2020, kedua belah pihak On November 20, 2020 both parties have signed the
telah menandatangani amandemen perjanjian terkait amendment agreement regarding price mechanism
dengan perubahan mekanisme harga dan and mining contract extension until March 2025.
perpanjangan kontrak sampai dengan Maret 2025.
117
Page 388
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
37. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG SIGNIFIKAN 37. SIGNIFICANT CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
d. Pada tanggal 21 Januari 2002, Perusahaan d. On January 21, 2002, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Adaro agreement with PT Adaro Indonesia (“Adaro”) for
Indonesia (“Adaro”) untuk penambangan dan mining and transportation of coal in South
pengangkutan batubara di Kalimantan Selatan. Kalimantan. On November 1, 2005, the agreement
Pada tanggal 1 November 2005, perjanjian telah was amended, which among others included method
diperbaharui yang mencakup metode pembayaran of payment for overburden mining and
untuk pembebanan penambangan dan transportation, fuel price formula, and agreed Rupiah
pengangkutan tanah lapisan atas, formula harga exchange rate. On November 13, 2008, both parties
bahan bakar dan persetujuan nilai tukar Rupiah. signed the “Heads of Agreement” regarding the
Pada tanggal 13 November 2008, kedua belah pihak contract duration of a new contract effective
menandatangani “Perjanjian Utama” tentang jangka January 1, 2009 for a period of five (5) years, volume
waktu kontrak baru yang akan efektif berlaku tanggal and tonnages, pricing-overburden removal and
1 Januari 2009 untuk lima (5) tahun, volume dan terms of payment. On October 1, 2012, the
tonase, harga pemindahan tanah lapisan atas dan Company and Adaro signed Amendment I regarding
jangka waktu pembayaran. Pada tanggal a change in mining services rate. This agreement
1 Oktober 2012, Perusahaan dan Adaro has been extended several times, the most recent
menandatangani Adendum I terkait perubahan harga being extended until December 31, 2019. On
jasa penambangan. Perjanjian ini telah diperpanjang December 22, 2016, the agreement was amended
beberapa kali, terakhir sampai dengan tanggal regarding contract extension until
31 Desember 2019. Pada tanggal September 30, 2022 or when the coal resources
22 Desember 2016, perjanjian telah diperpanjang have been fully extracted, mining service rate, and
kembali terkait dengan penambahan kontrak sampai additional volume production. On July 6, 2017, both
dengan 30 September 2022 atau pada saat parties have signed an amendment regarding
cadangan batubara habis, tarif jasa pertambangan changes of the mining services rate. The contract
dan penambahan volume produksi. Pada tanggal period has been extended until December 31, 2022.
6 Juli 2017, kedua belah pihak telah
menandatangani amandemen terkait perubahan
harga jasa penambangan. Jangka waktu perjanjian
telah diperpanjang hingga 31 Desember 2022.
e. Pada tanggal 29 Juni 2021, Perusahaan e. On June 29, 2021, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Adaro agreement with PT Adaro Indonesia for the provision
Indonesia mengenai jasa penambangan batubara di of mining services in Tabalong Disctricts, South
Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dan Kalimantan and Barito Selatan Districts, Central
Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah Kalimantan with term of the contract until
dengan jangka waktu kontrak sampai dengan December 31, 2025. On December 23, 2021, the
tanggal 31 Desember 2025. Pada tanggal agreement was amended regarding the volume
23 Desember 2021, perjanjian telah diperbaharui production.
kembali terkait dengan perubahan volume produksi.
f. Pada tanggal 29 Juni 2015, Perusahaan f. On June 29, 2015, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Sungai agreement with PT Sungai Danau Jaya for the
Danau Jaya mengenai penyediaan jasa provision of mining services in South Kalimantan
penambangan di Kalimantan Selatan dengan jangka with term of the contract throughout the life of mine.
waktu kontrak sepanjang usia tambang. Kedua Both parties have signed the term sheet regarding
belah pihak telah menandatangani term sheet terkait the change of the rate in 2020.
perubahan atas harga pekerjaan di tahun 2020.
118
Page 389
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
37. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG SIGNIFIKAN 37. SIGNIFICANT CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
g. Pada tanggal 6 Agustus 2015, Perusahaan g. On August 6, 2015, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Tadjahan agreement with PT Tadjahan Antang Mineral for the
Antang Mineral mengenai penyediaan jasa provision of mining services in Central Kalimantan
penambangan di Kalimantan Tengah dengan jangka with term of the contract until December 2018 with
waktu kontrak sampai dengan bulan Desember 2018 option for extension. On November 7, 2016, the
dengan opsi perpanjangan. Pada tanggal agreement was amended regarding extension of
7 November 2016, perjanjian diperbaharui mengenai period of contract until August 6, 2025 and additional
perpanjangan kontrak sampai dengan tanggal volume production.
6 Agustus 2025 dan penambahan volume produksi.
h. Pada tanggal 16 November 2016, Perusahaan h. On November 16, 2016, the Company entered into
menandatangani perjanjian dengan PT Angsana an agreement with PT Angsana Jaya Energi for the
Jaya Energi mengenai penyediaan jasa provision of mining services in South Kalimantan
penambangan di Kalimantan Selatan dengan jangka with term of the contract until December 2018. On
waktu kontrak sampai dengan Desember 2018. March 27, 2018, the agreement was amended
Pada tanggal 27 Maret 2018, perjanjian diperbaharui regarding extension of period of contract until
mengenai perpanjangan kontrak sampai dengan December 31, 2021. On December 31, 2021, both
tanggal 31 Desember 2021. Pada tanggal parties have signed the amendment agreement
31 Desember 2021, kedua belah pihak telah regarding mining contract extension until
menandatangani amandemen perjanjian terkait February 2022.
perpanjangan kontrak sampai dengan Februari
2022.
Pada tanggal 18 Maret 2022, kedua belah pihak On March 18, 2022, both parties agreed to sign a
setuju untuk menandatangani term sheet terkait term sheet regarding the change in pricing
perubahan mekanisme harga dan perpanjangan mechanism and mining contract extension until
kontrak sampai dengan Desember 2025. Pada December 2025. On May 17, 2022, both parties
tanggal 17 Mei 2022, kedua belah pihak telah signed the unification and restated the agreement for
menandatangani penggabungan dan pernyataan the provision of mining services and the equipment
kembali atas perjanjian penyediaan jasa rental agreement and its addendums. The validity
penambangan dan perjanjian sewa alat beserta period of the agreement is from January 1, 2022,
amandemen - amandemennya. Masa berlaku until December 31, 2025, or until achievement of the
perjanjian berlaku sejak 1 Januari 2022 sampai total volume agreed in the agreement.
dengan 31 Desember 2025 atau sampai dengan
tercapainya total volume yang disepakati dalam
perjanjian.
i. Pada tanggal 28 Juli 2017, Perusahaaan i. On July 28, 2017, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Pada Idi agreement with PT Pada Idi for the provision of
mengenai penyediaan jasa penambangan di mining services in Central Kalimantan with term of
Kalimantan Tengah dengan waktu kontrak sampai the contract until July 28, 2027.
dengan tanggal 28 Juli 2027.
j. Pada tanggal 7 Maret 2018, Perusahaan j. On March 7, 2018, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Tanah agreement with PT Tanah Bumbu Resources for the
Bumbu Resources mengenai penyediaan jasa provision of mining services in Kabupaten Tanah
penambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Bumbu, South Kalimantan with term of the contract
Kalimantan Selatan dengan jangka waktu kontrak until the life of mine. Both parties have signed the
sepanjang usia tambang. Kedua belah pihak telah term sheet regarding the change of the rate in 2020.
menandatangani term sheet terkait perubahan atas
harga pekerjaan di tahun 2020.
119
Page 390
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
37. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG SIGNIFIKAN 37. SIGNIFICANT CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
k. Pada tanggal 2 April 2018, Perusahaan k. On April 2, 2018, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Insani agreement with PT Insani Baraperkasa for the
Baraperkasa mengenai penyediaan jasa provision of mining services in Kabupaten Kutai
penambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kartanegara, East Kalimantan with term of the
Kalimantan Timur dengan jangka waktu kontrak contract until December 31, 2025 with option for
sampai dengan 31 Desember 2025 dengan opsi extension. On November 26, 2020, the agreement
perpanjangan. Pada tanggal 26 November 2020, was amended regarding basic and mechanism of
perjanjian diperbaharui mengenai dasar dan calculation rate year 2020 - 2025, equipment hire
mekanisme perhitungan harga tahun 2020 - 2025, rate and standby rate and production schedule.
harga sewa alat dan harga standby dan jadwal
produksi.
Pada tanggal 1 Januari 2024, Perusahaan dan On January 1, 2024, the Company and PT Insani
PT Insani Baraperkasa telah menandatangani Baraperkasa have signed the unification and
perjanjian penggabungan dan pernyataan kembali restated agreement for the provision of mining
atas perjanjian penyediaan jasa penambangan dan services and the equipment rental agreement and its
perjanjian sewa alat beserta amandemennya addendums.
l. Pada tanggal 3 Mei 2018, Perusahaan l. On May 3, 2018, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Indonesia agreement with PT Indonesia Pratama for the
Pratama mengenai penyediaan jasa penambangan provision of mining services in Kabupaten Kutai
di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Kartanegara, East Kalimantan effective three (3)
dimulai tiga (3) bulan kalender setelah tanggal calendar months after the date of the agreement
perjanjian sampai dengan 31 Desember 2025 atau until December 31, 2025 or when the agreed volume
saat volume perjanjian diselesaikan; yang manapun is completed; whichever is earlier. On May 4, 2018,
yang lebih dahulu. Pada tanggal 4 Mei 2018, the agreement was amended regarding additional
perjanjian diperbaharui mengenai lingkup pekerjaan scope of works. On December 1, 2019, both parties
tambahan. Pada tanggal 1 Desember 2019, para agreed to extend the terms of the contract until
pihak sepakat memperpanjang jangka waktu December 31, 2026. On January 7, 2021, the
perjanjian sampai dengan 31 Desember 2026. Pada Company entered into an amendment agreement
tanggal 7 Januari 2021, Perusahaan with PT Indonesia Pratama for the provision open pit
menandatangani amandemen perjanjian dengan mining services and equipment rent in Kabupaten
PT Indonesia Pratama mengenai jasa penambangan Kutai Kartanagara, East Kalimantan related to
batubara open pit mining dan sewa peralatan di additional production volume and extension of term
Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur of the contract until December 31, 2031.
terkait dengan penambahan volume produksi dan
perpanjangan jangka waktu kontrak sampai dengan
tanggal 31 Desember 2031.
Pada tanggal 23 Februari 2022, Perusahaan On February 23, 2022, the Company entered into
menandatangani amandemen perjanjian dengan amendment of agreement with PT Indonesia
PT Indonesia Pratama mengenai penambahan area Pratama regarding additional work area.
kerja.
m. Pada tanggal 12 Agustus 2024, Perusahaan m. On August 12, 2024, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Persada agreement with PT Persada Kapuas Prima for the
Kapuas Prima mengenai penyediaan jasa provision of mining services in Kabupaten Kapuas,
penambangan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Central Kalimantan, which effective until end of life of
Tengah, yang berlaku sampai dengan akhir usia mine.
umur tambang.
120
Page 391
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
37. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG SIGNIFIKAN 37. SIGNIFICANT CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia On December 17, 2021, BUMA Australia received
mendapatkan pengalihan perjanjian jasa penambangan novation of mining services agreement with several
dengan beberapa pelanggan dari Downer, sebagai customers from Downer, as part of business acquisition,
bagian dari akuisisi bisnis, sebagai berikut: as follows:
n. Perjanjian dengan BM Alliance Coal Operations Pty. n. Agreement with BM Alliance Coal Operations Pty.
Ltd. untuk penyediaan jasa pemindahan lapisan Ltd. for the provision of overburden waste removal
tanah penutup untuk Blackwater Mine yang berlokasi services for the Blackwater Mine located in the
di Bowen Basin di Stewarton, Queensland, Australia Bowen Basin in Stewarton, Queensland, Australia
dengan jangka waktu kontrak sampai dengan Maret with term of contract until March 2022.
2022.
Pada tanggal 21 Februari 2022, kedua belah pihak On February 21, 2022, both parties have signed the
telah menandatangani amandemen perjanjian terkait amendment agreement regarding additional
penambahan volume produksi dan perpanjangan production volume and extension of term of the
jangka waktu kontrak sampai dengan tanggal contract until June 30, 2026.
30 Juni 2026.
Pada tanggal 2 April 2024, operasional Blackwater On April 2, 2024, the Blackwater Mine operation has
Mine telah diambil alih oleh Whitehaven Coal Mining been acquired by Whitehaven Coal Mining Limited,
Limited, dari sebelumnya BM Alliance Coal from previously BM Alliance Coal Operations Pty.
Operations Pty. Ltd. Tidak ada perubahan signifikan Ltd. There are no significant changes to the scope of
pada ruang lingkup kontrak perjanjian dengan BUMA the mining contract with BUMA Australia.
Australia.
o. Perjanjian dengan BM Alliance Coal Operations Pty. o. Agreement with BM Alliance Coal Operations Pty.
Ltd. untuk penyediaan jasa pemindahan lapisan Ltd. for the provision of overburden waste removal
tanah penutup untuk Goonyella Riverside Mine yang services for the Goonyella Riverside Mine located in
berlokasi di Bowen Basin di Moranbah, Queensland, the Bowen Basin in Moranbah, Queensland,
Australia dengan jangka waktu kontrak sampai Australia with term of contract until September 2022.
dengan September 2022.
Pada tanggal 13 September 2022, kedua belah On September 13, 2022, both parties have signed
pihak telah menandatangani amandemen perjanjian the amendment agreement regarding additional
terkait penambahan volume produksi dan production volume and extension of term of the
perpanjangan jangka waktu kontrak sampai dengan contract until September 30, 2025 plus an option to
tanggal 30 September 2025 ditambah dengan opsi extend for further two (2) years.
perpanjangan untuk dua (2) tahun berikutnya.
p. Perjanjian dengan TEC Coal Pty. Ltd. untuk p. Agreement with TEC Coal Pty. Ltd. for the provision
penyediaan operasi penambangan layanan penuh, of full-service mining operations, including coal
termasuk operasi dan pemeliharaan fasilitas handling and processing plant operation and
penanganan dan pengolahan batubara untuk maintenance for the Meandu Mine located in Tarong,
Meandu Mine yang berlokasi di Tarong, Queensland, Australia with term of contract until
Queensland, Australia dengan jangka waktu kontrak June 2025.
hingga Juni 2025.
Pada tanggal 25 September 2024, kedua belah On September 25, 2024, both parties have signed
pihak telah menandatangani amandemen perjanjian the amendment agreement regarding extension of
terkait perpanjangan jangka waktu kontrak sampai term of the contract until June 30, 2026.
dengan tanggal 30 Juni 2026.
121
Page 392
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
37. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG SIGNIFIKAN 37. SIGNIFICANT CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
q. Perjanjian dengan Millmerran Power Partners untuk q. Agreement with Millmerran Power Partners for the
penyediaan operasi penambangan layanan penuh provision of full-service mining operations for the
untuk Commodore Mine yang berlokasi di Domville Commodore Mine located in Domville and Clontarf,
dan Clontarf, Wilayah Toowoomba, Queensland, Toowoomba Region, Queensland, Australia with
Australia dengan jangka waktu kontrak hingga term of contract until August 2024.
Agustus 2024.
r. Pada tanggal 3 Mei 2022, BUMA Australia r. On May 3, 2022, BUMA Australia entered into a new
menandatangani perjanjian baru dengan Bowen agreement with Bowen Coking Coal Limited for the
Coking Coal Limited untuk penyediaan jasa provision of full-scope mining services for
pertambangan layanan penuh untuk Broadmeadow Broadmeadow East Mine located in the Central
East Mine yang berlokasi di Central Bowen Basin di Bowen Basin in Moranbah, Queensland, Australia
Moranbah, Queensland, Australia dengan jangka with term of contract until May 2025 plus an option
waktu kontrak sampai dengan Mei 2025 ditambah to extend for a further year.
dengan opsi perpanjangan satu tahun berikutnya.
s. Pada tanggal 6 April 2023, BUMA Australia s. On April 6, 2023, BUMA Australia entered into a new
menandatangani Site Work Package baru dengan Site Work Package with BM Alliance Coal
BM Alliance Coal Operations Pty. Ltd. mengenai Operations Pty. Ltd. for initial pre-strip and bulk coal
penyediaan jasa pertambangan materi awal dan services for the Saraji Mine located in the Bowen
batubara untuk Saraji Mine yang berlokasi di Bowen Basin in Dysart, Queensland, Australia. The contract
Basin di Dysart, Queensland, Australia. Perjanjian ini is expected to commence on July 1, 2023, for a
akan dimulai pada 1 Juli 2023 dengan jangka waktu period of 18 months, plus an option to extend for
18 bulan, ditambah opsi perpanjangan untuk 18 further 18 months.
bulan berikutnya.
Perjanjian dengan pemasok Agreement with suppliers
Perusahaan mempunyai kontrak jangka panjang The Company has long-term contracts with suppliers:
dengan pemasok–pemasok sebagai berikut:
a. Pada tahun 2022, Perusahaan menandatangani a. In 2022, the Company entered into an agreement
perjanjian dengan PT Trakindo Utama mengenai with PT Trakindo Utama for purchase of heavy
pembelian alat berat, suku cadang dan komponen equipment, spare parts and components with term of
yang berlaku hingga April 2029. contract until April 2029.
b. Pada tahun 2023, Perusahaan menandatangani b. In 2023, the Company entered into an agreement
perjanjian dengan PT United Tractors Tbk mengenai with PT United Tractors Tbk for goods supply,
penyediaan barang, komponen, suku cadang dan components, spare parts and supporting services
jasa pendukung yang berlaku hingga Maret 2029. with term of contract until March 2029.
122
Page 393
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
37. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG SIGNIFIKAN 37. SIGNIFICANT CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Perjanjian fasilitas bank Bank facility agreement
Pada tanggal 3 Juni 2022, Perusahaan dan PT Bank On June 3, 2022, the Company and PT Bank Negara
Negara Indonesia (Persero) Tbk menandatangani Indonesia (Persero) Tbk entered into a bank facilities
perjanjian fasilitas bank, dimana PT Bank Negara agreement, wherein PT Bank Negara Indonesia
Indonesia (Persero) Tbk menyetujui untuk menyediakan (Persero) Tbk agreed to provide revolving term loan
fasilitas pinjaman dan fasilitas bank non-kas lainnya facilities and and other non-cash bank facilities with a
dengan limit gabungan sebesar USD 80.000.000 yang combined limit of USD 80,000,000. The facilities term
bersifat uncommitted dan revolving. Jangka waktu are 12 months since the signing of this facility
fasilitas selama 12 bulan sejak perjanjian fasilitas ini agreement. This loan facility bears a certain fixed
ditandatangani. Fasilitas pinjaman ini dikenakan tingkat interest rate.
suku bunga tetap tertentu.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan: The loan facilities are secured by:
- Jaminan atas tanah dan bangunan tertentu - Security over certain land and building
- Jaminan fidusia atas alat berat tertentu - Fiduciary security over certain heavy equipments
- Jaminan fidusia atas persediaan - Fiduciary security over inventories
Sesuai dengan perjanjian fasilitas PT Bank Negara In accordance to PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Indonesia (Persero) Tbk, Perusahaan diwajibkan untuk Tbk facilities agreement, the Company is required to
menaati beberapa rasio keuangan tertentu, seperti Net comply with financial covenants such as Net Debt to
Debt to EBITDA dan Last Twelve Months (LTM) EBITDA dan Last Twelve Months (LTM) EBITDA to
EBITDA to Debt Service. Manajemen berpendapat Debt Service. Management is of the opinion that all
bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada financial covenants have been met as of
tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 dan September 30, 2024, December 31, 2023 and 2022.
2022.
Pada tanggal 30 Mei 2023, PT Bank Negara Indonesia On May 30, 2023, PT Bank Negara Indonesia (Persero)
(Persero) Tbk memperpanjang jangka waktu perjanjian Tbk loan facilities extended for 12 months period until
fasilitas selama 12 bulan yang berlaku sampai dengan June 2, 2024.
2 Juni 2024.
Pada tanggal 31 Mei 2024, PT Bank Negara Indonesia On May 31, 2024, PT Bank Negara Indonesia (Persero)
(Persero) Tbk memperpanjang jangka waktu perjanjian Tbk loan facilities extended for 12 months period until
fasilitas selama 12 bulan yang berlaku sampai dengan June 2, 2025, and changes of interest rate into Term
2 Juni 2025, dan perubahan tingkat suku bunga menjadi SOFR plus margin.
Term SOFR ditambah marjin.
Pada tanggal 30 September 2024, tidak ada saldo As of September 30, 2024, there is no outstanding loan
terutang atas fasilitas ini. payable for this facility.
123
Page 394
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
37. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG SIGNIFIKAN 37. SIGNIFICANT CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Perjanjian anjak piutang Receivables factoring agreement
Grup mempunyai perjanjian fasilitas anjak piutang The Group has trade receivables factoring facility
sebagai berikut: agreement as follows:
a. Pada tanggal 1 Februari 2022, BUMA Australia a. On February 1, 2022, BUMA Australia entered into
menandatangani perjanjian fasilitas anjak piutang trade receivables factoring facility agreement with
dengan Citibank N.A., Cabang Sydney, mengenai Citibank N.A., Sydney Branch, regarding Sale and
Jual Beli Piutang dari pelanggan tertentu tanpa Purchase of Receivables of certain customer without
jaminan, dengan tingkat diskonto sebesar base rate recourse, with discount rate of base rate plus specific
ditambah marjin tertentu. Perjanjian ini berlaku margin. The agreement effective until notification of
sampai dengan pemberitahuan pengakhiran termination from the parties.
perjanjian dari para pihak.
b. Pada tanggal 23 Maret 2022, Perusahaan b. On March 23, 2022, the Company entered into trade
menandatangani perjanjian fasilitas anjak piutang receivables factoring facility agreement with
dengan PT AB Sinar Mas Multifinance (“ABSM”), PT AB Sinar Mas Multifinance (“ABSM”) regarding
mengenai Jual Beli Piutang dari pelanggan tertentu Sale and Purchase of Receivables of certain
tanpa jaminan, menggunakan tingkat diskonto tetap. customer without recourse, with fixed discount rate
Fasilitas maksimum terkait perjanjian ini adalah applied. The maximum facility for this agreement is
sebesar USD 60.000.000 (atau setara dengan amounting to USD 60,000,000 (or equivalent to
Rp 870 milyar), dan berlaku untuk dua belas (12) Rp 870 billion), and effective for twelve (12) months
bulan. period.
Pada tanggal 30 Maret 2023, Perusahaan dan On March 30, 2023, the Company and ABSM
ABSM menandatangani perjanjian amandemen entered into an amendment of receivables factoring
fasilitas anjak piutang tersebut, dimana ABSM setuju facility agreement, wherein ABSM agreed to extend
untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas yang the term of the facility which effective from
berlaku efektif dari 16 April 2023 sampai dengan April 16, 2023 to March 16, 2024, and also amend
16 Maret 2024, serta merubah total fasilitas menjadi the total facility into USD 35,000,000 (or equivalent
USD 35.000.000 (atau setara dengan Rp 530,25 to Rp 530.25 billion). On June 23, 2023, both parties
milyar). Pada tanggal 23 Juni 2023, kedua belah agreed to amend the total facility amount into
pihak setuju untuk mengubah jumlah fasilitas USD 50,000,000 (or equivalent to Rp 757.5 billion).
menjadi USD 50.000.000 (atau setara dengan
Rp 757,5 milyar).
Pada tanggal 15 Maret 2024, Perusahaan dan On March 15, 2024, the Company and ABSM
ABSM menandatangani perjanjian amandemen entered into an amendment of receivables factoring
fasilitas anjak piutang tersebut, dimana ABSM setuju facility agreement, wherein ABSM agreed to extend
untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas sampai the term of the facility until March 16, 2025, and also
dengan 16 Maret 2025, serta merubah total fasilitas amend the total facility into USD 30,000,000 (or
menjadi USD 30.000.000 (atau setara dengan equivalent to Rp 468 billion).
Rp 468 milyar).
124
Page 395
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
38. KOMITMEN 38. COMMITMENT
a. Pembelian barang modal a. Capital Expenditures
Pada tanggal 30 September 2024, As of September 30, 2024, December 31, 2023 and
31 Desember 2023, dan 2022, Perusahaan 2022, the Company had purchase commitments for
mempunyai komitmen pembelian barang modal di future capital expenditures amounting to
masa mendatang masing-masing sebesar USD 234,923,651, USD 249,130,138 and
USD 234.923.651, USD 249.130.138 dan USD 127,589,266, respectively.
USD 127.589.266.
b. Sewa operasi sebagai lessee b. Operating leases as lessee
Grup mengadakan perjanjian sewa komersial atas The Group has entered into commercial leases on
alat berat, kendaraan dan gedung tertentu. Pada certain heavy equipment, vehicles and buildings. As
tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 dan of September 30, 2024, December 31, 2023 and
2022, pembayaran sewa minimum kontraktual yang 2022, the future minimum rentals payable under
akan dibayar atas sewa yang tidak dapat dibatalkan those non-cancellable operating leases are as
tersebut adalah sebagai berikut: follows:
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
Sampai dengan satu (1) tahun 821,595 3,053,221 2,145,569 Within one (1) year
Lebih dari satu (1) tahun More than one(1) year but less than
sampai lima (5) tahun - 497,130 60,701 five (5) years
Total 821,595 3,550,351 2,206,270 Total
39. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS 39. SUPPLEMENTARY INFORMATION TO
STATEMENTS OF CASH FLOWS
a. Transaksi non-kas a. Non-cash transactions
Aktivitas yang tidak mempengaruhi arus kas: Activities not affecting cash flows:
Periode Tiga Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 September/ Tanggal 31 Desember/
For The Nine-Month For The Years Ended
Periods Ended September 31, December 31,
2024 2023 2023 2022
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
Penambahan aset tetap melalui Acquisition of fixed assets through
utang usaha 21,857,046 4,906,963 10,431,135 15,587,380 trade payables
Penambahan aset tetap melalui Acquisition of fixed assets
liabilitas sewa 12,099,488 60,612,411 66,047,104 85,312,427 through lease liabilities
Realisasi uang muka Realization of advances for
pembelian aset tetap 292,351 383,485 383,485 11,956,042 purchase of fixed assets
Penambahan aset tetap melalui Acquisition of fixed assets through
penjualan dan sewa kembali - 3,654,058 9,954,978 8,392,114 sales and leaseback
125
Page 396
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
39. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (Lanjutan) 39. SUPPLEMENTARY INFORMATION TO
STATEMENTS OF CASH FLOWS (Continued)
b. Rekonsiliasi liabilitas yang timbul dari aktivitas b. Reconciliation of liabilities arising from financing
pendanaan activities
30 September/September 30 , 2024
(Diaudit/Audited )
Perubahan Non-kas/ Non-cash Changes
Rugi penebusan
Beban Amortisasi liabilitas jangka
Saldo Awal/ Transaksi/ Beban Transaksi/ panjang/Loss on Sewa Akuisisi Bisnis/ Deklarasi Dividen/ Selisih kurs/ Saldo Akhir/
Beginning Arus Kas/ Transaction Amortization of long-term liabilities Baru/ Acquisition of Declaration of Foreign Ending
Balance Cash Flows Cost Transaction Cost redemption New Leases Business Dividend Exchange Rate Balance
Senior Notes 401,134,348 (153,092,525) - 1,666,402 1,557,915 - - - 755,737 252,021,877 Senior Notes
Pinjaman bank 568,925,150 (9,244,848) (5,603,768) 3,454,922 3,636,200 - - - - 561,167,656 Bank loans
Pinjaman lain-lain 654,780 1,509,011 - - - - - - 59,160 2,222,951 Other borrowings
Utang jangka panjang 75,460,333 (14,462,351) - - - - 3,731,393 - (15,293) 64,714,082 Long-term debt
Liabilitas sewa 144,527,733 (63,163,788) - - - 12,099,488 - - (4,917,498) 88,545,935 Lease liabilities
Utang dividen 10,128,438 (35,000,000) - - - - - 25,000,000 (128,438) - Dividend payable
Total 1,200,830,782 (273,454,501) (5,603,768) 5,121,324 5,194,115 12,099,488 3,731,393 25,000,000 (4,246,332) 968,672,501 Total
30 September/September 30 , 2023
(Tidak Diaudit/Unaudited )
Perubahan Non-kas/ Non-cash Changes
Rugi penebusan
Beban Amortisasi liabilitas jangka
Saldo Awal/ Transaksi/ Beban Transaksi/ panjang/Loss on Sewa Akuisisi Bisnis/ Deklarasi Dividen/ Selisih kurs/ Saldo Akhir/
Beginning Arus Kas/ Transaction Amortization of long-term liabilities Baru/ Acquisition of Declaration of Foreign Ending
Balance Cash Flows Cost Transaction Cost redemption New Leases Business Dividend Exchange Rate Balance
Senior Notes 392,049,268 (12,521,800) - 1,753,973 (1,873,526) - - - - 379,407,915 Senior Notes
Pinjaman bank 327,869,738 312,500 - 886,253 - - - - - 329,068,491 Bank loans
Pinjaman lain-lain - 1,526,625 - - - - - - (10,881) 1,515,744 Other borrowings
Utang jangka panjang 58,019,920 17,693,427 - - - - - - (1,298,862) 74,414,485 Long-term debt
Liabilitas sewa 169,389,426 (76,198,656) - - - 64,266,469 - - (5,236,791) 152,220,448 Lease liabilities
Utang dividen - (20,000,000) - - - - - 20,000,000 - - Dividend payable
Total 947,328,352 (89,187,904) - 2,640,227 (1,873,526) 64,266,469 - 20,000,000 (6,546,534) 936,627,084 Total
31 Desember/December 31 , 2023
(Diaudit/Audited )
Perubahan Non-kas/ Non-cash Changes
Rugi penebusan
Beban Amortisasi liabilitas jangka
Saldo Awal/ Transaksi/ Beban Transaksi/ panjang/Loss on Sewa Akuisisi Bisnis/ Deklarasi Dividen/ Selisih kurs/ Saldo Akhir/
Beginning Arus Kas/ Transaction Amortization of long-term liabilities Baru/ Acquisition of Declaration of Foreign Ending
Balance Cash Flows Cost Transaction Cost redemption New Leases Business Dividend Exchange Rate Balance
Senior Notes 392,049,268 11,136,284 (874,896) 2,387,520 (3,558,470) - - - (5,358) 401,134,348 Senior Notes
Pinjaman bank 327,869,738 259,884,534 (21,706,094) 2,876,972 - - - - - 568,925,150 Bank loans
Pinjaman lain-lain - 603,067 - - - - - - 51,713 654,780 Other borrowings
Utang jangka panjang 58,019,920 17,000,762 - - - - - - 439,651 75,460,333 Long-term debt
Liabilitas sewa 169,389,426 (100,107,506) - - - 76,002,082 - - (756,269) 144,527,733 Lease liabilities
Utang dividen - (30,000,000) - - - - - 40,000,000 128,438 10,128,438 Dividend payable
Total 947,328,352 158,517,141 (22,580,990) 5,264,492 (3,558,470) 76,002,082 - 40,000,000 (141,825) 1,200,830,782 Total
31 Desember/December 31 , 2022
(Diaudit/Audited )
Perubahan Non-kas/ Non-cash Changes
Rugi penebusan
Beban Amortisasi liabilitas jangka
Saldo Awal/ Transaksi/ Beban Transaksi/ panjang/Loss on Sewa Akuisisi Bisnis/ Deklarasi Dividen/ Selisih kurs/ Saldo Akhir/
Beginning Arus Kas/ Transaction Amortization of long-term liabilities Baru/ Acquisition of Declaration of Foreign Ending
Balance Cash Flows Cost Transaction Cost redemption New Leases Business Dividend Exchange Rate Balance
Senior Notes 389,897,723 - - 2,151,545 - - - - - 392,049,268 Senior Notes
Pinjaman bank 338,123,748 (13,125,000) - 2,870,990 - - - - - 327,869,738 Bank loans
Utang jangka panjang 19,870,210 38,149,710 - - - - - - - 58,019,920 Long-term debt
Liabilitas sewa 181,850,422 (103,708,265) - - - 93,704,541 - - (2,457,272) 169,389,426 Lease liabilities
Utang dividen 20,215,845 (30,000,000) - - - - - 10,000,000 (215,845) - Dividend payable
Total 949,957,948 (108,683,555) - 5,022,535 - 93,704,541 - 10,000,000 (2,673,117) 947,328,352 Total
126
Page 397
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
40. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 40. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
a. Obligasi II BUMA Tahun 2024 a. BUMA Bonds II Year 2024
Pada tanggal 8 Oktober 2024, Perusahaan On October 8 2024, the Company issued BUMA
menerbitkan Obligasi II BUMA Tahun 2024 sebesar Bonds II Year 2024 amounting to IDR 1 trillion
Rp 1 triliun (setara dengan USD 64,5 juta), yang (equivalent to USD 64.5 million), consisting of
terdiri dari obligasi seri A sebesar Rp 251.035 juta series A bonds amounting to IDR 251,035 million
dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% per with a fixed interest rate of 7.25% per year and a
tahun dan jangka waktu 370 hari, obligasi seri B term of 370 days, series B bonds amounting to
sebesar Rp 332.710 juta dengan tingkat bunga IDR 332,710 million with a fixed interest rate of
tetap sebesar 9,25% per tahun dan jangka waktu 9.25% per year and a term of 3 years, and series C
3 tahun, serta obligasi seri C sebesar Rp 416.255 bonds amounting to IDR 416,255 million with a
juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,75% dan fixed interest rate of 9.75% and a term of 5 years.
jangka waktu 5 tahun.
Bunga obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan Bond’s interest will be paid every three months
terhitung sejak tanggal emisi, yang dimulai pada starting from the issuance date, starting on
tanggal 8 Januari 2025. January 8, 2025.
Seluruh obligasi dijual sebesar harga nominal dan All bonds are sold at nominal price and listed on
tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan PT BNI the Indonesia Stock Exchange, with PT BNI
Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Sekuritas and PT Trimegah Sekuritas Indonesia
Tbk selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Tbk as Managing Underwriters of the Bonds, and
dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk as
selaku Wali Amanat. Seluruh pihak tersebut bukan Trustee. All these parties are not related parties to
merupakan pihak berelasi dengan Perusahaan. the Company.
Obligasi II BUMA Tahun 2024 mendapatkan BUMA Bonds II 2024 received ratings of idA+
peringkat idA+ (Single A Plus) dan A+ (idn) (Single (Single A Plus) and A+ (idn) (Single A Plus)
A Plus) masing-masing dari PT Pemeringkat Efek respectively from PT Pemeringkat Efek Indonesia
Indonesia (Pefindo) dan PT Fitch Ratings Indonesia (Pefindo) and PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch).
(Fitch).
Perusahaan diwajibkan untuk menaati beberapa Companies are required to comply with certain
rasio keuangan tertentu, seperti Fixed Charge financial ratios, such as the Fixed Charge
Coverage Ratio dan Net Debt to EBITDA. Coverage Ratio and Net Debt to EBITDA.
b. Penandatanganan Amandemen Perjanjian Jasa b. Signing of Amendment of Coal Mining Services
Pertambangan Batubara dengan PT Indonesia Agreement with PT Indonesia Pratama
Pratama
Pada tanggal 23 Oktober 2024, Perusahaan On October 23, 2024, the Company entered into an
menandatangani amandemen perjanjian dengan amendment agreement with PT Indonesia Pratama
PT Indonesia Pratama terkait dengan peningkatan related to additional production volume and
volume produksi dan perpanjangan jangka waktu extension of term of the contract until August 2035.
kontrak sampai dengan tahun Agustus 2035.
127
Page 398
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
40. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 40. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
(Lanjutan) (Continued)
c. Dividen Interim c. Interim Dividend
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Based on Circular Resolution of Shareholders of
Perusahaan sebagai Pengganti Rapat Umum the Company in lieu of Annual General Meeting of
Pemegang Saham Tahunan pada tanggal Shareholders dated November 19, 2024, that the
19 November 2024, pemegang saham Perusahaan shareholders of the Company have approved,
telah menyetujui, antara lain, pembagian dividen among others, the distribution of interim dividend
interim untuk tahun buku 2024 sebesar for financial year 2024 amounting to
USD 10.000.000, yang telah dibayarkan penuh USD 10,000,000, which has been fully paid on
pada tanggal 28 November 2024. November 28, 2024.
d. Akuisisi Dawson Complex d. Acquisition of Dawson Complex
Pada tanggal 25 November 2024, PT Bukit Makmur On November 25, 2024, PT Bukit Makmur
Internasional telah mengadakan perjanjian yang Internasional, has entered into a binding agreement
mengikat dengan Peabody Energy with Peabody Energy Corporation (“Peabody”),
Corporation (“Peabody”), melalui anak through its subsidiary, Peabody SMC Pty. Ltd., to
perusahaannya, Peabody SMC Pty. Ltd., untuk acquire a 51% share of capital in the Dawson
mengakuisisi 51% saham di Dawson Complex (“Dawson”) for USD 455,000,000. The
Complex (“Dawson”) senilai USD 455.000.000. completion of this transaction is contingent upon
Penyelesaian transaksi ini bergantung pada the clearance of pre-emptive rights, regulatory
kesepakatan atas hak memesan efek terlebih approvals, and customary closing conditions.
dahulu, persetujuan dari regulator, dan kondisi Management of the group aims to finalize this
penutupan yang sesuai. Manajemen Grup transaction by 2025.
bertujuan untuk menyelesaikan transaksi ini pada
tahun 2025.
e. Penambahan Investasi Lain-lain e. Addition of Other Investment
Pada bulan Desember 2024, Grup telah In December 2024, the Group has committed to
berkomitmen untuk sepenuhnya melaksanakan fully exercise its non-renounceable entitlement offer
penawaran kepemilikan yang tidak dapat dibatalkan in 29Metals Ltd. shares amounting to
atas saham 29Metals Ltd. senilai AUD 62,1 juta. AUD 62.1 million. For this transaction, the Group
Atas transaksi ini, Grup memiliki total kepemilikan has ownership in 29Metals Ltd. shares with total
sekitar 19,9% atas saham 29Metals Ltd. approximate to 19.9%.
f. Setoran Modal Bukit Makmur Mandiri Utama f. Capital Injection of Bukit Makmur Mandiri
Pte. Ltd. (“BUMA Singapore”) Utama Pte. Ltd. (“BUMA Singapore”)
Pada tanggal 26 Desember 2024, Perusahaan On December 26, 2024, the Company has
telah secara efektif melakukan penambahan effectively made additional capital injection in
setoran modal atas BUMA Singapore sebesar BUMA Singapore amounting to USD 42,500,000, in
USD 42.500.000, sehingga total persentase which the total ownership of the Company to the
kepemilikan Perusahaan atas BUMA Singapore BUMA Singapore becoming to 97.04%.
menjadi 97,04%.
128
Page 399
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
40. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 40. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
(Lanjutan) (Continued)
g. Perubahan Dewan Direksi g. Changes of Board of Directors
Berdasarkan Akta Notaris Humberg Lie, SH., SE, Based on Notarial Deed No. 16 of Humberg Lie,
MKn No. 16 tanggal 13 Januari 2025, Perusahaan SH., SE, MKn dated January 13, 2025,
melakukan perubahan susunan Dewan Direksi. the Company changed its Board of Directors.
Akta Notaris ini telah dilaporkan kepada Menteri This Notarial Deed was reported to the Ministry of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Law and Human Rights of Republic Indonesia and
dengan surat No. AHU-AH.01.09-0015643 tanggal acknowledged by letter No. AHU-AH.01.09-
16 Januari 2025. 0015643 dated January 16, 2025.
Susunan baru Dewan Direksi Perusahaan adalah The new composition of the Company’s Board of
sebagai berikut: Directors was as follows:
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Indra Dammen Kanoena President Director
Wakil Direktur Utama Nanang Rizal Achyar Vice President Director
Direktur Sumardi Director
Direktur Elsahmul Asyur Director
Direktur Silfanny Fadillah Bahar (i) Director
Direktur Endang Veronica Br. Silangit Director
(i) membawahi bidang akuntansi dan keuangan (i) in charge of accounting and finance
h. Penawaran Umum Obligasi h. Bonds Public Offering
Laporan keuangan konsolidasian interim ini The interim consolidated financial statements was
diterbitkan sesuai dengan rencana Perusahaan issued in connection with the Company's plan
untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Ijarah I regarding Public Offering of Sukuk Ijarah I BUMA
BUMA pada kuartal pertama tahun 2025. during the first quarter of 2025.
41. STANDAR AKUNTANSI YANG BARU / REVISI 41. NEW / REVISED ACCOUNTING STANDARDS
PRONOUNCEMENTS
Standar dan amandemen baru yang telah diterbitkan The new standard and amendments issued effective for
berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada the financial year beginning January 1, 2025, but early
tanggal 1 Januari 2025, tetapi penerapan dini adoption is permitted are as follows:
diperbolehkan adalah sebagai berikut:
• PSAK No. 117 “Kontrak Asuransi” • PSAK No. 117 “Insurance Contract”
• Amendemen PSAK No. 117 Kontrak Asuransi • The amendments to PSAK No. 117 Insurance
tentang penerapan awal PSAK No. 117 dan Contracts about initial application of PSAK
PSAK No. 109 - informasi komparatif No. 117 and PSAK No. 119 - comparative
• Amandemen PSAK No. 221 “Pengaruh information
Perubahan Kurs Valuta Asing - Kekurangan • The amendments to PSAK No. 221 “The Effect
Ketertukaran”. of Changes in Foreign Exchange Rates - Lack of
Exchangeability”.
Grup sedang mengevaluasi dampak yang mungkin The Group is evaluating the impact of these new and
timbul atas penerapan standar baru dan revisi tersebut revised standards on the Group’s consolidated financial
terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup. statements.
129
Page 400
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM
KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED
30 SEPTEMBER 2024 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 SEPTEMBER 30, 2024 AND
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN DECEMBER 31, 2023 AND 2022
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE NINE-MONTH PERIOD ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
42. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 42. REISSUANCE OF INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk, PT Bukit In the context of Sukuk Public Offering, PT Bukit
Makmur Mandiri Utama dan Entitas Anak telah Makmur Mandiri Utama and Subsidiaries have reissued
menerbitkan kembali laporan keuangan konsolidasian the interim consolidated financial statements as of
interim tanggal 30 September 2024 dan untuk periode September 30, 2024 and for the period then ended, with
yang berakhir pada tanggal tersebut, dengan beberapa several additional presentation and disclosures in these
tambahan penyajian dan pengungkapan pada catatan interim consolidated financial statements as follows:
laporan keuangan konsolidasian interim sebagai berikut:
a. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan a. Interim Consolidated Statement of Profit or Loss
Komprehensif Lain Konsolidasian Interim; and Other Comprehensive Income;
b. Laporan Arus Kas Konsolidasian Interim; b. Interim Consolidated Statement of Cash Flows;
c. Catatan 1c atas Laporan Keuangan c. Note 1c to the Interim Consolidated Financial
Konsolidasian Interim - Struktur Entitas Anak; Statements - Structure of Subsidiary;
d. Catatan 1e atas Laporan Keuangan d. Note 1e to the Interim Consolidated Financial
Konsolidasian Interim - Penyelesaian Laporan Statements - Completion of the Interim
Keuangan Konsolidasian Interim; Consolidated Financial Statements;
e. Catatan 8 atas Laporan Keuangan Konsolidasian e. Note 8 to the Interim Consolidated Financial
Interim - Persediaan; Statements - Inventory;
f. Catatan 40 atas Laporan Keuangan f. Note 40 to the Interim Consolidated Financial
Konsolidasian Interim - Peristiwa Setelah Periode Statements - Events After the Reporting Period
Pelaporan dan and
g. Catatan 42 atas Laporan Keuangan g. Note 42 to the Interim Consolidated Financial
Konsolidasian Interim - Penerbitan Kembali Statements - Reissuance of Interim Consolidated
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim. Financial Statements.
43. INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN 43. SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
Informasi tambahan pada halaman selanjutnya adalah The supplementary information on the following pages
informasi keuangan PT Bukit Makmur Mandiri Utama represents financial information of PT Bukit Makmur
(entitas induk saja) pada periode sembilan bulan yang Mandiri Utama (parent company only) for the nine-
berakhir pada tanggal 30 September 2024 yang month period ended September 30, 2024 which
menyajikan investasi Perusahaan pada Entitas Anak presents the Company’s investments in subsidiary
berdasarkan metode biaya dan bukan dengan metode under the cost method, as opposed to the equity
ekuitas. method.
130
Page 401
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
ENTITAS INDUK SAJA PARENT COMPANY ONLY
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM INTERIM FINANCIAL POSITION
30 SEPTEMBER 2024 DAN SEPTEMBER 30, 2024 AND
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 146,147,705 430,855,480 76,931,681 Cash and cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 10,241,396 45,301,842 22,600,825 Restricted cash
Piutang usaha - neto Trade receivables - net
Pihak ketiga 300,612,532 287,161,377 281,265,357 Third parties
Pihak berelasi 7,953,915 9,772,451 7,433,306 Related party
Piutang lain-lain - neto Other receivables - net
Pihak ketiga 35,192,100 23,958,068 12,025,961 Third parties
Pihak berelasi 12,797,019 938,226 904,538 Related parties
Piutang pihak berelasi 215,458,529 115,762,079 115,754,407 Due from related parties
Persediaan - neto 36,074,791 40,370,272 50,911,633 Inventories - net
Pajak dibayar di muka 21,468,765 - 28,381,827 Prepaid tax
Biaya dibayar di muka dan uang muka 15,997,913 10,469,391 13,114,919 Prepayments and advances
Aset lainnya 18,110,848 11,222,679 9,466,284 Other assets
Total Aset Lancar 820,055,513 975,811,865 618,790,738 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Piutang pihak berelasi 62,150,483 80,694,285 104,913,632 Due from related parties
Investasi pada entitas anak 82,174,013 39,498,661 39,498,661 Investment in subsidiary
Aset pajak tangguhan - neto 3,526,453 4,182,495 - Deferred tax assets - net
Investasi lain-lain 25,834,320 25,000,000 - Other investment
Aset tetap - neto 517,332,591 555,177,962 668,146,919 Fixed assets - net
Aset takberwujud - neto 6,255,584 6,840,995 13,285,748 Intangible asset - net
Aset lainnya 19,674,005 72,485,275 90,981,341 Other assets
Total Aset Tidak Lancar 716,947,449 783,879,673 916,826,301 Total Non-Current Assets
TOTAL ASET 1,537,002,962 1,759,691,538 1,535,617,039 TOTAL ASSETS
131
Page 402
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
ENTITAS INDUK SAJA PARENT COMPANY ONLY
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM INTERIM FINANCIAL POSITION
30 SEPTEMBER 2024 DAN SEPTEMBER 30, 2024 AND
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
30 September/ 31 Desember/ 31 Desember/
September 30, December 31, December 31,
2024 2023 2022
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK SHORT-TERM LIABILITIES
Utang usaha Trade payables
Pihak ketiga 206,871,100 148,197,735 171,756,590 Third parties
Pihak berelasi 530,809 131,157 - Related party
Utang lain-lain Other payables
Pihak ketiga 9,168,701 6,347,230 8,097,981 Third parties
Pihak berelasi 15,964 - - Related party
Utang dividen - 10,128,438 - Dividend payable
Utang pajak 2,349,974 19,110,017 4,403,270 Taxes payable
Beban masih harus dibayar 54,467,041 92,058,946 68,015,372 Accrued expenses
Pendapatan ditangguhkan 540,746 1,144,452 1,663,482 Deferred Income
Liabilitas jangka panjang jatuh Current maturities of
tempo dalam satu tahun: long-term liabilities:
Senior Notes 27,785,735 - - Senior Notes
Pinjaman bank 27,516,484 85,483,830 25,664,159 Bank loans
Utang jangka panjang 14,106,891 14,106,891 14,106,891 Long-term debt
Liabilitas sewa 33,789,060 42,331,408 61,043,568 Lease liabilities
Total Liabilitas Jangka Pendek 377,142,505 419,040,104 354,751,313 Total Short-Term Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG LONG-TERM LIABILITIES
Pendapatan ditangguhkan 506,466 764,948 1,102,170 Deferred income
Liabilitas pajak tangguhan - neto - - 3,209,868 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja 68,169,451 60,617,576 53,276,375 Employee benefits obligation
Liabilitas jangka panjang setelah
dikurangi bagian jatuh tempo Long-term liabilities - net of
dalam satu tahun: current maturities:
Senior Notes 224,236,142 401,134,348 392,049,268 Senior Notes
Pinjaman bank 533,651,172 483,441,320 302,205,579 Bank loans
Utang jangka panjang 19,225,969 29,806,138 43,913,029 Long-term debt
Liabilitas sewa 33,907,559 51,824,459 73,702,241 Lease liabilities
Total Liabilitas Jangka Panjang 879,696,759 1,027,588,789 869,458,530 Total Long-Term Liabilities
Total Liabilitas 1,256,839,264 1,446,628,893 1,224,209,843 Total Liabilities
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nilai nominal Capital stock - Rp 1,000,000
Rp 1.000.000 per saham par value per share
Modal dasar - 4.250.000 saham Authorized - 4,250,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor Issued and fully paid -
penuh - 2.050.000 saham 216,330,401 216,330,401 216,330,401 2,050,000 shares
Tambahan modal disetor (4,751,141) - - Additional paid-in capital
Saldo laba Retained earnings
Telah ditentukan penggunaannya 15,603,066 14,403,066 14,403,066 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 52,981,372 82,329,178 80,673,729 Unappropriated
Total Ekuitas 280,163,698 313,062,645 311,407,196 Total Equity
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1,537,002,962 1,759,691,538 1,535,617,039 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
132
Page 403
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
ENTITAS INDUK SAJA SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN PARENT COMPANY ONLY
KOMPREHENSIF LAIN INTERIM STATEMENT OF INTERIM PROFIT OR LOSS
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FOR THE NINE-MONTH PERIODS ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 DAN SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless
dinyatakan lain) otherwise stated)
Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 September/ Tanggal 31 Desember/
For The Nine-Month For The Years Ended
Periods Ended September 30, December 31,
2024 2023 2023 2022
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
PENDAPATAN 926,640,250 981,513,270 1,320,264,854 1,197,043,118 REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN (831,120,781) (844,716,258) (1,132,423,151) (1,035,055,956) COST OF REVENUES
LABA BRUTO 95,519,469 136,797,012 187,841,703 161,987,162 GROSS PROFIT
Beban usaha (38,314,060) (46,071,969) (56,613,148) (43,966,400) Operating expenses
Pendapatan lain-lain 2,118,516 5,600,706 6,705,205 2,117,875 Other income
Beban lain-lain (6,843,183) (7,544,025) (12,329,976) (11,917,203) Other expenses
Pendapatan keuangan 19,042,349 13,114,097 19,289,970 9,608,102 Finance income
Beban keuangan (75,124,208) (62,450,378) (82,660,180) (68,616,800) Finance cost
LABA (RUGI) PROFIT (LOSS)
SEBELUM PAJAK PENGHASILAN (3,601,117) 39,445,443 62,233,574 49,212,736 BEFORE INCOME TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (1,041,299) (11,457,888) (19,611,654) (12,074,312) INCOME TAX EXPENSE
Total Beban Pajak Penghasilan - - - - Total Income Tax Expense
LABA (RUGI) PROFIT (LOSS)
PERIODE/TAHUN BERJALAN (4,642,416) 27,987,555 42,621,920 37,138,424 FOR THE PERIOD/YEAR
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF OTHER COMPREHENSIVE INCOME
LAIN PERIODE/TAHUN BERJALAN (LOSS) FOR THE PERIOD/YEAR
Pos-pos yang tidak akan Item that will not be
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
Pengukuran kembali atas program Remeasurement of
imbalan pasti 1,916,166 (65,460) (1,239,066) (953,612) defined employee benefits
Pajak penghasilan terkait Income tax related
pos-pos yang tidak akan with item that will not be
direklasifikasi ke laba rugi (421,556) 14,401 272,595 209,795 reclassified to profit or loss
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Other Comprehensive Income (Loss)
Periode/Tahun Berjalan for the Period/Year
Setelah Pajak 1,494,610 (51,059) (966,471) (743,817) After Income Tax
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF COMPREHENSIVE INCOME (LOSS)
PERIODE/TAHUN BERJALAN (3,147,806) 27,936,496 41,655,449 36,394,607 FOR THE PERIOD/YEAR
133
Page 404
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
ENTITAS INDUK SAJA PARENT COMPANY ONLY
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS INTERIM INTERIM STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FOR THE NINE-MONTH PERIODS ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
Modal Saham
Ditempatkan dan Saldo Laba/Retained Earnings
Disetor Penuh/ Tambahan
Issued and Modal Disetor/ Telah Ditentukan Belum Ditentukan
Fully Paid Additional Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total Ekuitas/
Capital Stock Paid-in Capital Appropriated Unappropriated Total Equity
Saldo 1 Januari 2023 216,330,401 - 14,403,066 80,673,729 311,407,196 Balance as of January 1, 2023
Dividen - - - (20,000,000) (20,000,000) Dividend
Penghasilan komprehensif Comprehensive income
periode berjalan - - - 27,936,496 27,936,496 for the period
Saldo 30 September 2023 216,330,401 - 14,403,066 88,610,225 319,343,692 Balance as of September 30, 2023
Saldo 1 Januari 2024 216,330,401 - 14,403,066 82,329,178 313,062,645 Balance as of January 1, 2024
Pembayaran berbasis saham - (5,111,839) - - (5,111,839) Shared-based payment
Amortisasi cadangan kompoensasi - Amortisation of share-based
berbasis saham 360,698 - - 360,698 compensation reserve
Dividen - - - (25,000,000) (25,000,000) Dividend
Pencadangan saldo laba - - 1,200,000 (1,200,000) - Appropriation of retained earnings
Rugi komprehensif Comprehensive loss
periode berjalan - - - (3,147,806) (3,147,806) for the period
Saldo 30 September 2024 216,330,401 (4,751,141) 15,603,066 52,981,372 280,163,698 Balance as of September 30, 2024
134
Page 405
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
ENTITAS INDUK SAJA PARENT COMPANY ONLY
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS INTERIM INTERIM STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FOR THE NINE-MONTH PERIODS ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
Modal Saham
Ditempatkan dan Saldo Laba/Retained Earnings
Disetor Penuh/
Issued and Telah Ditentukan Belum Ditentukan
Fully Paid Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total Ekuitas/
Capital Stock Appropriated Unappropriated Total Equity
Saldo 1 Januari 2022 216,330,401 14,403,066 54,279,122 285,012,589 Balance as of January 1, 2022
Dividen - - (10,000,000) (10,000,000) Dividend
Penghasilan komprehensif Comprehensive income
tahun berjalan - - 36,394,607 36,394,607 for the year
Saldo 31 Desember 2022 216,330,401 14,403,066 80,673,729 311,407,196 Balance as of December 31, 2022
Dividen - - (40,000,000) (40,000,000) Dividend
Penghasilan komprehensif Comprehensive income
tahun berjalan - - 41,655,449 41,655,449 for the year
Saldo 31 Desember 2023 216,330,401 14,403,066 82,329,178 313,062,645 Balance as of December 31, 2023
135
Page 406
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
ENTITAS INDUK SAJA SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
LAPORAN ARUS KAS INTERIM PARENT COMPANY ONLY
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN INTERIM STATEMENT OF CASH FLOWS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FOR THE NINE-MONTH PERIODS ENDED
30 SEPTEMBER 2024 DAN 2023 SEPTEMBER 30, 2024 AND 2023
DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 DECEMBER 31, 2023 AND 2022
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 30 September/ Tanggal 31 Desember/
For The Nine-Month For The Years Ended
Periods Ended September 30, December 31,
2024 2023 2023 2022
(Diaudit/ (Tidak Diaudit/ (Diaudit/ (Diaudit/
Audited ) Unaudited ) Audited ) Audited )
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 925,082,359 947,617,755 1,314,571,178 1,175,638,705 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada pemasok
dan lain-lain (543,818,206) (543,795,665) (753,998,403) (730,518,115) Cash paid to suppliers and others
Pembayaran kas kepada karyawan (166,212,755) (155,599,791) (194,375,483) (167,753,773) Cash paid to employees
Kas yang dihasilkan dari operasi 215,051,398 248,222,299 366,197,292 277,366,817 Cash generated from operations
Penerimaan bunga 11,130,786 11,240,571 15,731,499 10,011,466 Interest received
Pembayaran bunga (83,374,765) (67,329,056) (91,021,155) (59,426,508) Payment of interest
Pembayaran pajak penghasilan - neto (12,097,106) (9,082,535) (10,738,935) (8,585,816) Payment of income taxes - net
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Net Cash Flows Generated from
Aktivitas Operasi 130,710,313 183,051,279 280,168,701 219,365,959 Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Penarikan (penempatan) kas di bank Withdrawal (placement) of
yang dibatasi penggunaannya 35,060,446 67,892 (22,701,017) (6,869,305) restricted cash in banks
Hasil dari penjualan aset tetap 1,552,199 10,518,138 18,351,146 14,564,921 Proceeds from sale of fixed assets
Perolehan aset tetap (82,928,835) (54,290,031) (82,507,570) (169,372,434) Acquisition of fixed assets
Hasil dari penjualan aset takberwujud - 2,701,693 2,701,692 - Proceeds from sale of intangible assets
Perolehan aset takberwujud (894,751) (715,988) (1,856,447) (3,500,030) Acquisition of intangible assets
Pengeluaran piutang pihak berelasi - (4,759,649) (5,023,548) - Disbursement of due from related party
Penerimaan piutang pihak berelasi 5,000,000 - - - Proceeds of due from related party
Penempatan investasi lain-lain - - (25,000,000) - Placement of other investment
Investasi pada entitas anak (42,675,352) - - (7,662,063) Investment in subsidiary
Penerimaan atas pinjaman Receipt from loan
kepada entitas anak - - 29,248,649 - to subsidiary
Pengeluaran pinjaman Disbursement of loan
kepada entitas anak (86,060,147) - - (9,809,568) to subsidiary
Arus Kas Neto yang Digunakan Net Cash Flows Used in
untuk Aktivitas Investasi (170,946,440) (46,477,945) (86,787,095) (182,648,479) Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan utang jangka panjang - - - 50,666,467 Proceeds from long-term debt
Pembayaran sewa (35,456,336) (53,129,573) (67,281,296) (91,892,509) Payment of leases
Pembayaran atas pinjaman bank
jangka pendek - (12,929,293) (12,929,293) - Payment of short-term bank loans
Pembayaran atas pinjaman bank
jangka panjang (319,244,848) (19,687,500) (30,115,466) (13,125,000) Payment of long-term bank loans
Pembayaran utang jangka panjang (10,580,169) (10,580,169) (14,106,891) (12,516,757) Payment of long-term debt
Penerimaan atas pinjaman bank
jangka pendek - 12,929,293 12,929,293 - Proceeds from short-term bank loans
Penerimaan atas pinjaman bank
jangka panjang 310,000,000 20,000,000 290,000,000 - Proceeds from long-term bank loans
Penerimaan atas Senior Notes - - 41,301,414 - Proceeds from Senior Notes
Pembayaran atas Senior Notes (153,092,525) (12,521,800) (30,165,130) - Payment of Senior Notes
Pembayaran dividen kas (35,000,000) (20,000,000) (30,000,000) (30,000,000) Cash dividend paid
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Net Cash Flows Generated from
(Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan (243,373,878) (95,919,042) 159,632,631 (96,867,799) (Used in) Financing Activities
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO NET INCREASE (DECREASE) IN
KAS DAN SETARA KAS (283,610,005) 40,654,292 353,014,237 (60,150,319) CASH AND CASH EQUIVALENTS
DAMPAK PERUBAHAN EFFECT OF FOREIGN
SELISIH KURS TERHADAP EXCHANGE CHANGES ON
KAS DAN SETARA KAS (1,097,770) 245,537 909,562 (5,908,825) CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL PERIODE/TAHUN 430,855,480 76,931,681 76,931,681 142,990,825 AT BEGINNING OF THE PERIOD/YEAR
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR PERIODE/TAHUN 146,147,705 117,831,510 430,855,480 76,931,681 AT END OF THE PERIOD/YEAR
135
Names mentioned 218 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA Kegiatan Usaha Utama
p.1 ×2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1 ×7
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN
p.1
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA. DALAM RANGKA PENAWARAN
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×8
unresolved
org
PT FITCH RATINGS INDONESIA
p.1 ×8
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
person
H. PENJATAHAN SUKUK IJARAH.
p.4
unresolved
org
Berarti Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan
p.6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka
p.6
unresolved
org
Internasional Grup Tbk
p.7 ×5
unresolved
org
Kementerian ESDM
p.8 ×2
unresolved
org
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.10 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.10
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.10 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia
p.10
unresolved
org
Menteri ESDM
p.10 ×2
unresolved
org
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
p.10
unresolved
person
Berarti Kantor Notaris Aulia Taufani
· Notaris
p.10 ×8
unresolved
org
Kantor Notaris Aulia Taufani
p.10
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal No. VIII.
p.11
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.11 ×4
unresolved
org
American Anthracite SPV I LLC
p.19 ×2
unresolved
org
BUMA Australia Pty. Ltd.
· Direktur
p.19 ×3
unresolved
org
PT Bukit Makmur Internasional
p.19 ×2
unresolved
org
PT Banyubiru Sakti.
p.19
unresolved
org
PT Berau Coal.
p.19
unresolved
org
PT Indonesia Pratama
p.19
unresolved
org
PT Pulau Mutiara Persada.
p.19
unresolved
org
PT Trakindo Utama
p.19 ×2
unresolved
person
Raden Johanes Sarwono
· Notaris
p.20 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-undangan
p.20
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.20
unresolved
person
Humberg Lie
· Notaris
p.20 ×13
unresolved
org
Downer EDI Mining Pty Ltd
p.20
unresolved
org
Bank Indonesia
p.21 ×3
unresolved
org
Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral
p.22
unresolved
org
Fitch Ratings Ltd.
p.24 ×2
unresolved
org
Aria Kanaka & Rekan
p.25 ×5
unresolved
org
Perjanjian Pembiayaan Caterpillar Financial Australia Limited
p.28 ×2
unresolved
org
AAS LLC
p.28
unresolved
org
Hazleton Hiller LLC
p.29
unresolved
person
KEP-
· Ketua
p.33 ×2
unresolved
org
PT Persada Kapuas Prima
p.34
unresolved
org
Bank Muamalat Indonesia Tbk
p.50 ×6
unresolved
org
Financial Australia Limited
p.50
unresolved
org
PT Bukit Teknologi Digital
· Komisaris Utama
p.55 ×4
unresolved
org
PT Bisa Ruang Nuswantara
· Komisaris Utama
p.55 ×2
unresolved
org
Eka Dharma Jaya Sakti Tbk
p.56 ×2
unresolved
org
PT Shell Indonesia
p.56 ×4
unresolved
org
PT Pertamina Lubricants
p.56
unresolved
org
PT Andifa Perkasa Energi
p.56
unresolved
org
PT Pindad (Persero)
p.56
unresolved
org
PT Cipta Total Solusindo
p.56
unresolved
org
Cummins South Pacific Pty Ltd
p.56
unresolved
org
Komatsu Australia Pty Ltd
p.56 ×4
unresolved
org
Viva Energy Australia Pty Ltd
p.56
unresolved
org
PT Bagong Dekaka Makmur
p.56
unresolved
org
PT Kalibesar Raya Utama
p.56
unresolved
org
PT DNX Indonesia
p.56
unresolved
org
PT Sanggar Sarana Baja
p.56
unresolved
org
PT Merlin Wijaya
p.56
unresolved
org
PT Altrak
p.56
unresolved
org
PT Mexis
p.56
unresolved
org
Singapore Exchange Securities Trading Limited
p.57
unresolved
org
PT Bank Mega Syariah
p.59
unresolved
org
Caterpillar Financial Australia Limited
p.60 ×2
unresolved
org
Komatsu Financial Limited
p.60
unresolved
org
PT Mitsui Leasing Capital Indonesia
p.61 ×3
unresolved
org
Emeco International Pty Ltd
p.61 ×3
unresolved
org
Toyota Finance Australia Limited
p.61 ×4
unresolved
org
PT Caterpillar Finance Indonesia
p.61 ×3
unresolved
org
PT Mitsubishi HC Capital
p.61 ×2
unresolved
org
Comiskey Mining Services Pty. Ltd.
p.61 ×3
unresolved
org
PT Mitsubishi UFJ Lease
p.62
unresolved
org
PT SMFL Leasing Indonesia
p.63 ×2
unresolved
org
Clearmatch Originate Pty. Ltd.
p.64
unresolved
org
Kantor Konsultan Aktuaria Yusi dan Rekan
p.65
unresolved
org
Pty. Ltd.
p.65
unresolved
org
PT Surya Timur Alam Raya Asset Management
p.87
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.121
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.121
unresolved
org
Moura Materials Services Pty Ltd
p.122 ×2
unresolved
org
Moura Materials HoldCo Pty Ltd
p.122 ×3
unresolved
org
Moura Materials MidCo Pty Ltd
p.122 ×3
unresolved
org
Moura Materials BidCo Pty Ltd
p.122 ×3
unresolved
org
PT AB Sinar Mas Multifinance
p.122
unresolved
org
PT Bukitmakmur Widya
p.123
unresolved
person
WDU
· Komisaris
p.156
unresolved
org
Infineum Singapore Pte. Ltd
p.157
unresolved
org
Hamilton Inc
p.157
unresolved
—
Singapura. Beliau
· Komisaris
p.157
unresolved
—
BIG
· Komisaris
p.157 ×3
unresolved
—
Executive Centre
· Direktur
p.157
unresolved
org
BUMA International
· Komisaris
p.157
unresolved
org
PT Siloam Internationals Hospital Tbk
· Ketua Komite Audit
p.158 ×5
unresolved
org
Karawaci Tbk
· Anggota Komite Audit
p.158
unresolved
org
PT Matahari Department Store Tbk
· Anggota Komite Audit
p.158 ×2
unresolved
org
PT Kutai Energi
p.158
unresolved
org
Pelita Samudera Shipping Tbk.
p.158 ×2
unresolved
org
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia
p.159
unresolved
org
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
p.159
unresolved
org
PT Karimun Granite
p.159
unresolved
org
PT Conblock Indonesia
p.159
unresolved
org
PT Tambang Timah
p.159
unresolved
org
PT Greencap Indonesia
p.159
unresolved
org
PT Nusantara Smelting
p.159
unresolved
org
PT PLN Batubara
p.159
unresolved
org
PT Greencorp Konsultan Indonesia
p.159
unresolved
org
International Nickel Indonesia Tbk
p.159 ×2
unresolved
org
PT Freeport Indonesia
p.159
unresolved
org
PT BISA Ruang Nusantara
· Komisaris Utama
p.159
unresolved
—
Bekasi. Beliau
· Wakil Direktur Utama
p.160
unresolved
org
BUMA
· Direktur
p.160 ×2
unresolved
org
PT Saptaindra Sejati
p.160
unresolved
—
Tangerang Selatan. Beliau
· Direktur
p.161
unresolved
org
PT Bukit Teknologi Digital. Beliau
p.161
unresolved
org
Menteri Keuangan Negara Republik Indonesia
p.163
unresolved
person
Sirkuler
· Komisaris
p.165
unresolved
org
Duta Inti Daya Tbk
p.166 ×2
unresolved
org
Indo Farma Tbk
p.166 ×2
unresolved
org
PT Jakarta Propertindo
p.166
unresolved
org
PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero)
p.166
unresolved
org
PT Pupuk Kaltim
p.166
unresolved
org
PT Jasa Sarana
p.166
unresolved
org
Telekomunikasi Indonesia Tbk
p.166 ×2
unresolved
—
SKAI
· Kepala Unit Audit Internal
p.167
unresolved
—
Lucky Meirina
· Ketua
p.167
unresolved
org
Kementerian Lingkungan Hidup
p.179
unresolved
org
PT. BUMA Lati
p.188 ×3
unresolved
org
PT BUMA LATI Kabupaten Berau
p.188
unresolved
org
PT. BUMA BMO
p.188
unresolved
org
PT. BUMA BMO SITE
p.188
unresolved
org
PT Bukit
p.188 ×2
unresolved
org
BAP Mining Pty Ltd.
p.190
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.226
unresolved
org
Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk
p.226 ×2
unresolved
org
BRI Remittance Co. Ltd.
p.226
unresolved
org
PT Asuransi BRI Life
p.226
unresolved
org
PT BRI Multifinance Indonesia
p.226
unresolved
org
PT Bukit Makmur Mandiri Utama JI. Jend-. Sudirman
p.241
unresolved
org
PT Bukit Makmur Mandiri Utama Sebagaimana
p.241
unresolved
org
Allen Overy Shearman Sterling LLP
p.241
unresolved
person
REKSODIPUTRO Mohammad Andrew Softiennovreza
p.257 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.