Skip to content
Back to announcement

20250326_MERK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31871407.pdf

RUPS minutes Needs review MERK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        17/CS/MS/III/2025

   Nama Perusahaan                    Merck Tbk

   Kode Emiten                        MERK

   Lampiran                           3

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 12/CS/MS/II/2025 tanggal 28 Februari 2025, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2025, sebagai
  berikut:

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  388.292.031 saham atau 86,67% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Laporan Studi        Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju          Abstain    Hasil RUPS
             Kelayakan atas
                                      Ya     86,67% 388.288. 99,999%      0      0%        0         0%     Setuju
             Rencana
                                                      531
             Penambahan
             Kegiatan Usaha
             Perseroan
             Hasil Keputusan   Mata Acara Rapat Pertama bersifat laporan sehingga tidak dilakukan pengambilan
                               keputusan untuk Mata Acara Pertama Rapat ini.
Page 2
Agenda 2   Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran            Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Perubahan dan atau
                                    Ya        0% 388.288. 99,999% 3.500 0,001%             0       0%         Setuju
           penambahan
                                                        531
           Kegiatan Usaha
           Utama (Transaksi
           Material)
           Hasil Keputusan a.Menyetujui penambahan kegiatan usaha Perseroan, yang mengakibatkan perubahan
                            Pasal 3 dari Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
                            Perseroan, sehingga Pasal 3 dari Anggaran Dasar Perseroan akan berbunyi sebagai berikut
                            Pasal 3
                            MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
                            1.Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang industri pengolahan,
                            perdagangan, informasi dan komunikasi, pendidikan, aktivitas profesional, ilmiah dan teknis,
                            serta jasa penyewaan dan pengelolaan properti yang terkait dengan kegiatan usaha.
                            2.Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut dalam Ayat 1 Pasal 3 di atas Perseroan
                            dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut
                            a.pembuatan dan pengolahan obat-obatan, suplemen kesehatan yang berbentuk jadi untuk
                            manusia (KBLI Nomor 21012).
                            b.pembuatan peralatan kedokteran serta perlengkapan lainnya (KBLI Nomor 32509).
                            c.perdagangan besar alat laboratorium, alat farmasi dan alat kedokteran (KBLI Nomor
                            46691).
                            d.perdagangan eceran khusus alat laboratorium, farmasi dan kesehatan (KBLI Nomor
                            47729).
                            e.penerbitan jurnal, buletin, dan majalah (KBLI Nomor 58130).
                            f.penerbitan buku dalam bentuk cetak, elektronik (CD, CD-ROM, DVD dan lain-lain) (KBLI
                            Nomor 58110).
                            g.kegiatan pendidikan yang bersifat kursus dengan tujuan untuk menambah
                            keterampilan/keahlian dalam bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh swasta (KBLI
                            Nomor 85494).
                            h.bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan
                            manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan
                            dengan keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan
                            sumber daya manusia (KBLI Nomor 70209).
                            i.pengawasan dan pengelolaan unit-unit perusahaan yang lain atau enterprise; pengusahaan
                            strategi atau perencanaan organisasi dan pembuatan keputusan dari peraturan Perusahaan
                            atau enterprise (KBLI Nomor 70100).
                            j.usaha persewaan dan pengoperasian bangunan bukan rumah tinggal baik yang dimiliki
                            sendiri tau disewa, seperti perkantoran (KBLI Nomor 68111).
                            kpembuatan bermacam-macam bahan-bahan dan barang-barang kimia untuk keperluan
                            diagnostik dan laboratorium (KBLI Nomor 20299).
                            b.Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau karyawan kantor Notaris, baik
                            bersama-sama maupun masing-masing untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama
                            Rapat untuk
                            -menyatakan keputusan mata acara Rapat kedua ini dalam akta tersendiri dan memohon
                            persetujuan kepada instansi yang berwenang termasuk kepada Menteri Hukum dan Hak
                            Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) atas perubahan Pasal 3 Anggaran
                            Dasar Perseroan.
                            -untuk maksud tersebut, menandatangani akta-akta, surat-surat serta melakukan tindakan
                            lain yang diperlukan untuk pemberitahuan pada instansi yang berwenang.

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   Merck Tbk




   Melisa Sandrianti

   Corporate Secretary
Page 3
Merck Tbk
Jl. TB. Simatupang No. 8, Pasar Rebo, Jakarta Timur
Telepon : 28565600, Fax : 28565601, www.merck.co.id



Nama Pengirim                     Melisa Sandrianti

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 26-03-2025 15:57

Lampiran                          1. 17_MERK_Ringkasan Risalah RUPSLB 2025.03.26_Lamp1.pdf


                                  2. 17_MERK_Ringkasan Risalah RUPSLB 2025.03.26_Lamp2.pdf


                                  3. 17_MERK_Ringkasan Risalah RUPSLB 2025.03.26_Lamp3.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Merck Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan secara
   elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Merck Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera
                                                didalam dokumen ini.
Page 4
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           17/CS/MS/III/2025

   Issuer Name                         Merck Tbk

   Issuer Code                         MERK

   Attachment                          3

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


  Reffering the announcement number 12/CS/MS/II/2025 Date 28 February 2025, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 24 March 2025, are mentioned below :



  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  388.292.031 share of 86,67% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1     Laporan Studi         Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju            Abstain     Hasil RUPS
             Kelayakan atas
                                      Ya      86,67% 388.288. 99,999%         0       0%        0         0%       Setuju
             Rencana
                                                       531
             Penambahan
             Kegiatan Usaha
             Perseroan
             Hasil Keputusan   The agenda item for the first meeting is a report, so no decision-making will take place for
                               this agenda item.
Page 5
Agenda 2    Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran               Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
            Perubahan dan atau
                                      Ya         0% 388.288. 99,999% 3.500 0,001%                0        0%         Setuju
            penambahan
                                                           531
            Kegiatan Usaha
            Utama (Transaksi
            Material)
            Hasil Keputusan a.Approving the addition of the Company's business activities, which results in the
                             amendment of Article 3 of the Company's Articles of Association regarding the Purpose and
                             Objectives as well as the Business Activities of the Company, so that Article 3 of the
                             Company's Articles of Association will read as follows
                             Article 3
                             PURPOSE AND OBJECTIVES AND BUSINESS ACTIVITIES
                             1.The purpose and objectives of the Company are to operate in the fields of processing
                             industry, trade, information and communication, education, professional, scientific and
                             technical activities, as well as rental services and property management related to business
                             activities.
                             2.To achieve the purposes and objectives stated in Paragraph 1 of Article 3 above, the
                             Company may carry out the following business activities
                             a.Manufacture and processing of pharmaceuticals and health supplements in finished form
                             for humans (KBLI Number 21012).
                             b.Manufacture of medical equipment and other supplies (KBLI Number 32509).
                             c.Wholesale trade of laboratory equipment, pharmaceuticals, and medical devices (KBLI
                             Number 46691).
                             d.Retail trade specifically of laboratory, pharmaceutical, and health equipment (KBLI Number
                             47729).
                             e.Publication of journals, bulletins, and magazines (KBLI Number 58130).
                             f.Publication of books in print and electronic forms (CD, CD-ROM, DVD, etc.) (KBLI Number
                             58110).
                             g.Educational activities in the form of courses aimed at enhancing skills/expertise in the
                             health field organized by private entities (KBLI Number 85494).
                             h.Advisory assistance, guidance, and operational support for business and other
                             organizational and management issues, such as strategic and organizational planning;
                             financial decisions, marketing objectives and policies; human resources planning, practices,
                             and policies (KBLI Number 70209).
                             i.Supervision and management of other company units or enterprises; strategic management
                             or organizational planning and decision-making from company or enterprise regulations
                             (KBLI Number 70100).
                             j.Rental and operation of non-residential buildings, whether owned or leased, such as offices
                             (KBLI Number 68111).
                             k.Manufacture of various chemical materials and goods for diagnostic and laboratory
                             purposes (KBLI Number 20299).
                             b.To authorize the Board of Directors of the Company and/or employees of the Notary office,
                             either jointly or individually, to represent and act for and on behalf of the Meeting to
                             -declare the decisions of the agenda items of this second Meeting in a separate deed and
                             request approval from the relevant authorities, including the Minister of Law and Human
                             Rights of the Republic of Indonesia (Menkumham RI) for the amendment of Article 3 of the
                             Company's Articles of Association.
                             -for this purpose, sign deeds, letters, and take other necessary actions for notification to the
                             relevant authorities.

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   Merck Tbk




   Melisa Sandrianti

   Corporate Secretary
Page 6
Merck Tbk
Jl. TB. Simatupang No. 8, Pasar Rebo, Jakarta Timur
Phone : 28565600, Fax : 28565601, www.merck.co.id



Sender Name                         Melisa Sandrianti

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       26-03-2025 15:57

Attachment                         1. 17_MERK_Ringkasan Risalah RUPSLB 2025.03.26_Lamp1.pdf


                                   2. 17_MERK_Ringkasan Risalah RUPSLB 2025.03.26_Lamp2.pdf


                                   3. 17_MERK_Ringkasan Risalah RUPSLB 2025.03.26_Lamp3.pdf


 This is an official document of Merck Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by the
    electronic reporting system. Merck Tbk is fully responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published26 Mar 2025
Pages6
Characters13,654
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Merck Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×11
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved person Melisa Sandrianti · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 798 ms 12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '86.67',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Perseroan, yang mengakibatkan perubahan Pasal '
                                '3 dari Anggaran Dasar Perseroan tentang '
                                'Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha '
                                'Perseroan, sehingga Pasal 3 dari Anggaran '
                                'Dasar Perseroan akan berbunyi sebagai berikut '
                                'Pasal 3 MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN '
                                'USAHA 1.Maksud dan tujuan Perseroan adalah '
                                'berusaha dalam bidang industri pengolahan, '
                                'perdagangan, informasi dan komunikasi, '
                                'pendidikan, aktivitas profesional, ilmiah dan '
                                'teknis, serta jasa penyewaan dan pengelolaan '
                                'properti yang terkait dengan kegiatan usaha. '
                                '2.Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut '
                                'dalam Ayat 1 Pasal 3 di atas Perseroan dapat '
                                'melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut '
                                'a.pembuatan dan pengolahan obat-obatan, '
                                'suplemen kesehatan yang berbentuk jadi untuk '
                                'manusia (KBLI Nomor 21012). b.pembuatan '
                                'peralatan kedokteran serta perlengkapan '
                                'lainnya (KBLI Nomor 32509). c.perdagangan '
                                'besar alat laboratorium, alat farmasi dan '
                                'alat kedokteran (KBLI Nomor 46691). '
                                'd.perdagangan eceran khusus alat '
                                'laboratorium, farmasi dan kesehatan (KBLI '
                                'Nomor 47729). e.penerbitan jurnal, buletin, '
                                'dan majalah (KBLI Nomor 58130). f.penerbitan '
                                'buku dalam bentuk cetak, elektronik (CD, '
                                'CD-ROM, DVD dan lain-lain) (KBLI Nomor '
                                '58110). g.kegiatan pendidikan yang bersifat '
                                'kursus dengan tujuan untuk menambah '
                                'keterampilan/keahlian dalam bidang kesehatan '
                                'yang diselenggarakan oleh swasta (KBLI Nomor '
                                '85494). h.bantuan nasihat, bimbingan dan '
                                'operasional usaha dan permasalahan organisasi '
                                'dan manajemen lainnya, seperti perencanaan '
                                'strategi dan organisasi; keputusan berkaitan '
                                'dengan keuangan, tujuan dan kebijakan '
                                'pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan '
                                'sumber daya manusia (KBLI Nomor 70209). '
                                'i.pengawasan dan pengelolaan unit-unit '
                                'perusahaan yang lain atau enterprise; '
                                'pengusahaan strategi atau perencanaan '
                                'organisasi dan pembuatan keputusan dari '
                                'peraturan Perusahaan atau enterprise (KBLI '
                                'Nomor 70100). j.usaha persewaan dan '
                                'pengoperasian bangunan bukan rumah tinggal '
                                'baik yang dimiliki sendiri tau disewa, '
                                'seperti perkantoran (KBLI Nomor 68111). '
                                'kpembuatan bermacam-macam bahan-bahan dan '
                                'barang-barang kimia untuk keperluan '
                                'diagnostik dan laboratorium (KBLI Nomor '
                                '20299). b.Memberi kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan dan/atau karyawan kantor Notaris, '
                                'baik bersama-sama maupun masing-masing untuk '
                                'mewakili dan bertindak untuk dan atas nama '
                                'Rapat untuk -menyatakan keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '388288'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '86.67',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '388288'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '86.67',
 'shares_present': '388292031'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result