Skip to content
Back to announcement

20250326_MERK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31871407_lamp2.pdf

RUPS minutes Text extracted MERK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                                         PT Merck Tbk


                                                    RINGKASAN RISALAH
                                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA


Direksi PT Merck Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”Rapat”) secara fisik
dan elektronik (“e-RUPS”) melalui system eASY.KSEI dan tayangan RUPS melalui fasilitas AKSes.KSEI
yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Ringkasan Risalah Rapat Perseroan adalah sebagai
berikut:

Hari, tanggal              : Senin, 24 Maret 2025
Waktu                      : 09.16 – 09.55 WIB
Tempat                     : Kantor Perseroan, Jl. TB. Simatupang No. 8, Pasar Rebo, Jakarta Timur


Mata Acara Rapat
1. Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.
2.       Persetujuan penambahan bidang usaha Perseroan yang mengakibatkan perubahan pada pasal 3 Anggaran
         Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.

Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, sebagai berikut:
1.       Bapak Parulian Simanjuntak (Komisaris/Komisaris Independen);
2.       Ibu Evie Yulin (Presiden Direktur);
3.       Bapak Arryo Aritrixso Teguh Putranto Wachjuwidajat (Direktur); dan
4.       Bapak Bambang Nurcahyo (Direktur).

Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasanya yang mewakili 388.292.031 saham atau 86,67%
dari 448.000.000 saham yang dikeluarkan Perseroan.

Sewaktu membicarakan Mata Acara Rapat, para Pemegang Saham dan/atau Kuasanya diberikan kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang
dibicarakan, sebelum diadakan pemungutan suara mengenai hal yang bersangkutan.

Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara lisan bagi Pemegang Saham dan/atau Kuasanya
yang hadir secara fisik dengan meminta kepada Pemegang Saham dan/atau Kuasanya untuk mengangkat
tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, sedangkan yang memberikan suara setuju
tidak diminta mengangkat tangan. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Bagi Pemegang Saham yang hadir melalui eASY.KSEI,
dilakukan dengan cara memilih keputusan yang tersedia dalam platform eASY.KSEI yang dimulai dalam kurun
waktu 1 (satu) menit sejak Pimpinan Rapat menentukan waktu dimulainya pemungutan suara.


Hasil Pemungutan Suara
                 Jumlah
               Pemegang
  No.            Saham
 Mata           dan/atau             Setuju           Tidak Setuju            Abstain          Total Setuju + Abstain       Hasil
 Acara       Kuasanya yang
              mengajukan
              pertanyaan
     1         Tidak Ada                                      Tidak memerlukan perhitungan suara
                               388.288.531 saham      3.500 saham                                  388.288.531 saham
     2         Tidak Ada       (99,999% dari yang   (0,001% dari yang        Tidak Ada             (99,999% dari yang     Disetujui
                                     hadir)               hadir)                                         hadir)




                                                                                                                        Page 1 of 2
Page 2
                                                PT Merck Tbk



Keputusan Rapat
1.   Mata Acara Pertama:
     Mata Acara Rapat Pertama bersifat laporan sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan untuk Mata
     Acara Pertama Rapat ini.

2.   Mata Acara Kedua:
     a. Menyetujui penambahan kegiatan usaha Perseroan, yang mengakibatkan perubahan Pasal 3 dari
        Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, sehingga
        Pasal 3 dari Anggaran Dasar Perseroan akan berbunyi sebagai berikut:

          Pasal 3
          MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA

          1.   Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang industri pengolahan, perdagangan,
               informasi dan komunikasi, pendidikan, aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, serta jasa
               penyewaan dan pengelolaan properti yang terkait dengan kegiatan usaha.

          2.   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut dalam Ayat 1 Pasal 3 di atas Perseroan dapat
               melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
               a. pembuatan dan pengolahan obat-obatan, suplemen kesehatan yang berbentuk jadi untuk
                  manusia (KBLI Nomor 21012);
               b. pembuatan peralatan kedokteran serta perlengkapan lainnya (KBLI Nomor 32509);
               c. perdagangan besar alat laboratorium, alat farmasi dan alat kedokteran (KBLI Nomor 46691);
               d. perdagangan eceran khusus alat laboratorium, farmasi dan kesehatan (KBLI Nomor 47729);
               e. penerbitan jurnal, buletin, dan majalah (KBLI Nomor 58130);
               f. penerbitan buku dalam bentuk cetak, elektronik (CD, CD-ROM, DVD dan lain-lain) (KBLI
                  Nomor 58110);
               g. kegiatan    pendidikan    yang   bersifat  kursus   dengan     tujuan   untuk  menambah
                  keterampilan/keahlian dalam bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh swasta (KBLI
                  Nomor 85494);
               h. bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan
                  manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan
                  dengan keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan
                  sumber daya manusia (KBLI Nomor 70209);
               i. pengawasan dan pengelolaan unit-unit perusahaan yang lain atau enterprise; pengusahaan
                  strategi atau perencanaan organisasi dan pembuatan keputusan dari peraturan Perusahaan
                  atau enterprise (KBLI Nomor 70100);
               j. usaha persewaan dan pengoperasian bangunan bukan rumah tinggal baik yang dimiliki sendiri
                  tau disewa, seperti perkantoran (KBLI Nomor 68111);
               k. pembuatan bermacam-macam bahan-bahan dan barang-barang kimia untuk keperluan
                  diagnostik dan laboratorium (KBLI Nomor 20299).

     b.   Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau karyawan kantor Notaris, baik bersama-sama
          maupun masing-masing untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Rapat untuk:
          - menyatakan keputusan mata acara Rapat kedua ini dalam akta tersendiri dan memohon
            persetujuan kepada instansi yang berwenang termasuk kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
            Manusia Republik Indonesia (”Menkumham RI”) atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
            Perseroan;
          - untuk maksud tersebut, menandatangani akta-akta, surat-surat serta melakukan tindakan lain
            yang diperlukan untuk pemberitahuan pada instansi yang berwenang.


                                            Jakarta, 26 Maret 2025
                                             Direksi Perseroan




                                                                                                 Page 2 of 2
Page 3
                                                        PT Merck Tbk


                                                  SUMMARY OF MINUTES OF
                              EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS


The Board of Directors of PT Merck Tbk (the “Company”) hereby notifies the Company’s Shareholders that
the Company has held the Extraordinary General Meeting of Shareholders (the ”Meeting”) by physically as
well as electronically (“e-RUPS”) through eASY.KSEI and the Meeting livestream through zoom webinar
AKSes.KSEI facility as provided by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. The Summary of the Minutes of the
Meeting are as follows:

Day, date              : Monday, March 24, 2025
Time                   : 09.16 – 09.55 Western Indonesia Time
Venue                  : the Company’s premises, Jl. TB. Simatupang No. 8, Pasar Rebo, Jakarta Timur


The Meeting Agenda

1.   The Feasibility Study Report on the Addition of the Company's Business Activities.
2.   Approval of the addition of the Company's business sectors that results in changes to Article 3 of the
     Company's Articles of Association regarding the Purpose and Objectives as well as the Business Activities
     of the Company.

The Meeting was attended by members of the Company’s Board of Commissioners and Board of Directors,
namely:
1.   Mr. Parulian Simanjuntak (Commissioner/Independent Commissioner);
2.   Mrs. Evie Yulin (President Director);
3.   Mr. Arryo Aritrixso Teguh Putranto Wachjuwidajat (Director); and
4.   Mr. Bambang Nurcahyo (Director).

The Meeting was attended by Shareholders and/or their Proxies representing 388,292,031 shares or 86.67%
of 448,000,000 shares which has been issued by the Company.

During the Meeting Agenda discussion, the shareholders and/or their proxies who attend physically or
electronically were given the opportunity to ask the questions, opinions, proposals and/or suggestions related
to the agenda of the Meeting are discussed prior the voting sessions.

The resolution making mechanism carried out by verbal and asked to the shareholders and/or their proxies
who physically attend in the Meeting to raise their hands for those vote objections and abstains, while those
vote approve is not being asked to raise their hands. Abstains vote is considered to the same vote as majority
of the voting shareholders. For Shareholders who attend through eASY.KSEI, Meeting resolutions are made
by selecting decisions available on the eASY.KSEI platform that started within 1 (one) minute since the
Meeting Chairman determined to start for the voting time.

Voting Result
               Number of
             Shareholders
 Meeting
              and/or their             Agree                Disagree             Abstain        Total Agree + Abstain      Result
 Agenda
              Proxies who
            raised question

     1            0                                                 No vote counting required
                                388,288,531 shares        3,500 shares                          388,288,531 shares
     2            0               (99.999% of total     (0.001% of total            0             (99.999% of total      Approved
                                shares present at the   shares present at                       shares present at the
                                      meeting)            the meeting)                                meeting)




                                                                                                                        Page 1 of 2
Page 4
                                                  PT Merck Tbk


Meeting Resolutions
1.   The First Agenda:
     The agenda item for the first meeting is a report, so no decision-making will take place for this agenda
     item.

2.   The Second Agenda:
     a. Approving the addition of the Company's business activities, which results in the amendment of Article
        3 of the Company's Articles of Association regarding the Purpose and Objectives as well as the
        Business Activities of the Company, so that Article 3 of the Company's Articles of Association will read
        as follows:

          Article 3
          PURPOSE AND OBJECTIVES AND BUSINESS ACTIVITIES

          1.   The purpose and objectives of the Company are to operate in the fields of processing industry,
               trade, information and communication, education, professional, scientific and technical activities,
               as well as rental services and property management related to business activities.

          2.   To achieve the purposes and objectives stated in Paragraph 1 of Article 3 above, the Company
               may carry out the following business activities:
               a. Manufacture and processing of pharmaceuticals and health supplements in finished form for
                  humans (KBLI Number 21012);
               b. Manufacture of medical equipment and other supplies (KBLI Number 32509);
               c. Wholesale trade of laboratory equipment, pharmaceuticals, and medical devices (KBLI
                  Number 46691);
               d. Retail trade specifically of laboratory, pharmaceutical, and health equipment (KBLI Number
                  47729);
               e. Publication of journals, bulletins, and magazines (KBLI Number 58130);
               f. Publication of books in print and electronic forms (CD, CD-ROM, DVD, etc.) (KBLI Number
                  58110);
               g. Educational activities in the form of courses aimed at enhancing skills/expertise in the health
                  field organized by private entities (KBLI Number 85494);
               h. Advisory assistance, guidance, and operational support for business and other organizational
                  and management issues, such as strategic and organizational planning; financial decisions,
                  marketing objectives and policies; human resources planning, practices, and policies (KBLI
                  Number 70209);
               i. Supervision and management of other company units or enterprises; strategic management
                  or organizational planning and decision-making from company or enterprise regulations
                  (KBLI Number 70100);
               j. Rental and operation of non-residential buildings, whether owned or leased, such as offices
                  (KBLI Number 68111);
               k. Manufacture of various chemical materials and goods for diagnostic and laboratory purposes
                  (KBLI Number 20299).

     b.   To authorize the Board of Directors of the Company and/or employees of the Notary office, either
          jointly or individually, to represent and act for and on behalf of the Meeting to:
          -   declare the decisions of the agenda items of this second Meeting in a separate deed and request
              approval from the relevant authorities, including the Minister of Law and Human Rights of the
              Republic of Indonesia ("Menkumham RI") for the amendment of Article 3 of the Company's Articles
              of Association;
          -   for this purpose, sign deeds, letters, and take other necessary actions for notification to the
              relevant authorities.



                                             Jakarta, March 26, 2025
                                      Board of Directors of the Company




                                                                                                       Page 2 of 2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published26 Mar 2025
Pages4
Characters14,865
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Merck Tbk p.1 ×12
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Parulian Simanjuntak p.1 ×2
unresolved person Evie Yulin p.1 ×2
unresolved person Arryo Aritrixso Teguh Putranto Wachjuwidajat p.1 ×2
unresolved person Bambang Nurcahyo p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. The Summary p.3
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 1.000 307 ms 12 Sep 2026 20:10
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'dengan keuangan, tujuan dan kebijakan '
                                'pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan '
                                'sumber daya manusia (KBLI Nomor 70209); i. '
                                'pengawasan dan pengelolaan unit-unit '
                                'perusahaan yang lain atau enterprise; '
                                'pengusahaan strategi atau perencanaan '
                                'organisasi dan pembuatan keputusan dari '
                                'peraturan Perusahaan atau enterprise (KBLI '
                                'Nomor 70100); j. usaha persewaan dan '
                                'pengoperasian bangunan bukan rumah tinggal '
                                'baik yang dimiliki sendiri tau disewa, '
                                'seperti perkantoran (KBLI Nomor 68111); k. '
                                'pembuatan bermacam-macam bahan-bahan dan '
                                'barang-barang kimia untuk keperluan '
                                'diagnostik dan laboratorium (KBLI Nomor '
                                '20299). b. Memberi kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan dan/atau karyawan kantor Notaris, '
                                'baik bersama-sama maupun masing-masing untuk '
                                'mewakili dan bertindak untuk dan atas nama '
                                'Rapat untuk: - menyatakan keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_for': '1'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_against': '3500',
             'votes_for': '388288531',
             'votes_in_favor_total': '388288531'},
            {'pct_against': '0.001',
             'pct_for': '99.999',
             'pct_in_favor_total': '99.999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'dengan keuangan, tujuan dan kebijakan '
                                'pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan '
                                'sumber daya manusia (KBLI Nomor 70209); i. '
                                'pengawasan dan pengelolaan unit-unit '
                                'perusahaan yang lain atau enterprise; '
                                'pengusahaan strategi atau perencanaan '
                                'organisasi dan pembuatan keputusan dari '
                                'peraturan Perusahaan atau enterprise (KBLI '
                                'Nomor 70100); j. usaha persewaan dan '
                                'pengoperasian bangunan bukan rumah tinggal '
                                'baik yang dimiliki sendiri tau disewa, '
                                'seperti perkantoran (KBLI Nomor 68111); k. '
                                'pembuatan bermacam-macam bahan-bahan dan '
                                'barang-barang kimia untuk keperluan '
                                'diagnostik dan laboratorium (KBLI Nomor '
                                '20299). b. Memberi kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan dan/atau karyawan kantor Notaris, '
                                'baik bersama-sama maupun masing-masing untuk '
                                'mewakili dan bertindak untuk dan atas nama '
                                'Rapat untuk: - menyatakan keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Disetujui yang Page 1 of 2',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_for': '2'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-03-24',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '86.67',
 'shares_present': '388292031',
 'time_end': '09:55:00',
 'time_start': '09:16:00',
 'venue': 'Kantor Perseroan, Jl. TB. Simatupang No. 8, Pasar Rebo, Jakarta '
          'Timur'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result