Back to announcement
20250326_MERK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31871407_lamp2.pdf
RUPS minutes Text extracted MERKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT Merck Tbk
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT Merck Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”Rapat”) secara fisik
dan elektronik (“e-RUPS”) melalui system eASY.KSEI dan tayangan RUPS melalui fasilitas AKSes.KSEI
yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Ringkasan Risalah Rapat Perseroan adalah sebagai
berikut:
Hari, tanggal : Senin, 24 Maret 2025
Waktu : 09.16 – 09.55 WIB
Tempat : Kantor Perseroan, Jl. TB. Simatupang No. 8, Pasar Rebo, Jakarta Timur
Mata Acara Rapat
1. Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.
2. Persetujuan penambahan bidang usaha Perseroan yang mengakibatkan perubahan pada pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.
Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, sebagai berikut:
1. Bapak Parulian Simanjuntak (Komisaris/Komisaris Independen);
2. Ibu Evie Yulin (Presiden Direktur);
3. Bapak Arryo Aritrixso Teguh Putranto Wachjuwidajat (Direktur); dan
4. Bapak Bambang Nurcahyo (Direktur).
Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasanya yang mewakili 388.292.031 saham atau 86,67%
dari 448.000.000 saham yang dikeluarkan Perseroan.
Sewaktu membicarakan Mata Acara Rapat, para Pemegang Saham dan/atau Kuasanya diberikan kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang
dibicarakan, sebelum diadakan pemungutan suara mengenai hal yang bersangkutan.
Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara lisan bagi Pemegang Saham dan/atau Kuasanya
yang hadir secara fisik dengan meminta kepada Pemegang Saham dan/atau Kuasanya untuk mengangkat
tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, sedangkan yang memberikan suara setuju
tidak diminta mengangkat tangan. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Bagi Pemegang Saham yang hadir melalui eASY.KSEI,
dilakukan dengan cara memilih keputusan yang tersedia dalam platform eASY.KSEI yang dimulai dalam kurun
waktu 1 (satu) menit sejak Pimpinan Rapat menentukan waktu dimulainya pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara
Jumlah
Pemegang
No. Saham
Mata dan/atau Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju + Abstain Hasil
Acara Kuasanya yang
mengajukan
pertanyaan
1 Tidak Ada Tidak memerlukan perhitungan suara
388.288.531 saham 3.500 saham 388.288.531 saham
2 Tidak Ada (99,999% dari yang (0,001% dari yang Tidak Ada (99,999% dari yang Disetujui
hadir) hadir) hadir)
Page 1 of 2
Page 2
PT Merck Tbk
Keputusan Rapat
1. Mata Acara Pertama:
Mata Acara Rapat Pertama bersifat laporan sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan untuk Mata
Acara Pertama Rapat ini.
2. Mata Acara Kedua:
a. Menyetujui penambahan kegiatan usaha Perseroan, yang mengakibatkan perubahan Pasal 3 dari
Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, sehingga
Pasal 3 dari Anggaran Dasar Perseroan akan berbunyi sebagai berikut:
Pasal 3
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
1. Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang industri pengolahan, perdagangan,
informasi dan komunikasi, pendidikan, aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, serta jasa
penyewaan dan pengelolaan properti yang terkait dengan kegiatan usaha.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut dalam Ayat 1 Pasal 3 di atas Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. pembuatan dan pengolahan obat-obatan, suplemen kesehatan yang berbentuk jadi untuk
manusia (KBLI Nomor 21012);
b. pembuatan peralatan kedokteran serta perlengkapan lainnya (KBLI Nomor 32509);
c. perdagangan besar alat laboratorium, alat farmasi dan alat kedokteran (KBLI Nomor 46691);
d. perdagangan eceran khusus alat laboratorium, farmasi dan kesehatan (KBLI Nomor 47729);
e. penerbitan jurnal, buletin, dan majalah (KBLI Nomor 58130);
f. penerbitan buku dalam bentuk cetak, elektronik (CD, CD-ROM, DVD dan lain-lain) (KBLI
Nomor 58110);
g. kegiatan pendidikan yang bersifat kursus dengan tujuan untuk menambah
keterampilan/keahlian dalam bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh swasta (KBLI
Nomor 85494);
h. bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan
manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan
dengan keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan
sumber daya manusia (KBLI Nomor 70209);
i. pengawasan dan pengelolaan unit-unit perusahaan yang lain atau enterprise; pengusahaan
strategi atau perencanaan organisasi dan pembuatan keputusan dari peraturan Perusahaan
atau enterprise (KBLI Nomor 70100);
j. usaha persewaan dan pengoperasian bangunan bukan rumah tinggal baik yang dimiliki sendiri
tau disewa, seperti perkantoran (KBLI Nomor 68111);
k. pembuatan bermacam-macam bahan-bahan dan barang-barang kimia untuk keperluan
diagnostik dan laboratorium (KBLI Nomor 20299).
b. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau karyawan kantor Notaris, baik bersama-sama
maupun masing-masing untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Rapat untuk:
- menyatakan keputusan mata acara Rapat kedua ini dalam akta tersendiri dan memohon
persetujuan kepada instansi yang berwenang termasuk kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia (”Menkumham RI”) atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan;
- untuk maksud tersebut, menandatangani akta-akta, surat-surat serta melakukan tindakan lain
yang diperlukan untuk pemberitahuan pada instansi yang berwenang.
Jakarta, 26 Maret 2025
Direksi Perseroan
Page 2 of 2
Page 3
PT Merck Tbk
SUMMARY OF MINUTES OF
EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
The Board of Directors of PT Merck Tbk (the “Company”) hereby notifies the Company’s Shareholders that
the Company has held the Extraordinary General Meeting of Shareholders (the ”Meeting”) by physically as
well as electronically (“e-RUPS”) through eASY.KSEI and the Meeting livestream through zoom webinar
AKSes.KSEI facility as provided by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. The Summary of the Minutes of the
Meeting are as follows:
Day, date : Monday, March 24, 2025
Time : 09.16 – 09.55 Western Indonesia Time
Venue : the Company’s premises, Jl. TB. Simatupang No. 8, Pasar Rebo, Jakarta Timur
The Meeting Agenda
1. The Feasibility Study Report on the Addition of the Company's Business Activities.
2. Approval of the addition of the Company's business sectors that results in changes to Article 3 of the
Company's Articles of Association regarding the Purpose and Objectives as well as the Business Activities
of the Company.
The Meeting was attended by members of the Company’s Board of Commissioners and Board of Directors,
namely:
1. Mr. Parulian Simanjuntak (Commissioner/Independent Commissioner);
2. Mrs. Evie Yulin (President Director);
3. Mr. Arryo Aritrixso Teguh Putranto Wachjuwidajat (Director); and
4. Mr. Bambang Nurcahyo (Director).
The Meeting was attended by Shareholders and/or their Proxies representing 388,292,031 shares or 86.67%
of 448,000,000 shares which has been issued by the Company.
During the Meeting Agenda discussion, the shareholders and/or their proxies who attend physically or
electronically were given the opportunity to ask the questions, opinions, proposals and/or suggestions related
to the agenda of the Meeting are discussed prior the voting sessions.
The resolution making mechanism carried out by verbal and asked to the shareholders and/or their proxies
who physically attend in the Meeting to raise their hands for those vote objections and abstains, while those
vote approve is not being asked to raise their hands. Abstains vote is considered to the same vote as majority
of the voting shareholders. For Shareholders who attend through eASY.KSEI, Meeting resolutions are made
by selecting decisions available on the eASY.KSEI platform that started within 1 (one) minute since the
Meeting Chairman determined to start for the voting time.
Voting Result
Number of
Shareholders
Meeting
and/or their Agree Disagree Abstain Total Agree + Abstain Result
Agenda
Proxies who
raised question
1 0 No vote counting required
388,288,531 shares 3,500 shares 388,288,531 shares
2 0 (99.999% of total (0.001% of total 0 (99.999% of total Approved
shares present at the shares present at shares present at the
meeting) the meeting) meeting)
Page 1 of 2
Page 4
PT Merck Tbk
Meeting Resolutions
1. The First Agenda:
The agenda item for the first meeting is a report, so no decision-making will take place for this agenda
item.
2. The Second Agenda:
a. Approving the addition of the Company's business activities, which results in the amendment of Article
3 of the Company's Articles of Association regarding the Purpose and Objectives as well as the
Business Activities of the Company, so that Article 3 of the Company's Articles of Association will read
as follows:
Article 3
PURPOSE AND OBJECTIVES AND BUSINESS ACTIVITIES
1. The purpose and objectives of the Company are to operate in the fields of processing industry,
trade, information and communication, education, professional, scientific and technical activities,
as well as rental services and property management related to business activities.
2. To achieve the purposes and objectives stated in Paragraph 1 of Article 3 above, the Company
may carry out the following business activities:
a. Manufacture and processing of pharmaceuticals and health supplements in finished form for
humans (KBLI Number 21012);
b. Manufacture of medical equipment and other supplies (KBLI Number 32509);
c. Wholesale trade of laboratory equipment, pharmaceuticals, and medical devices (KBLI
Number 46691);
d. Retail trade specifically of laboratory, pharmaceutical, and health equipment (KBLI Number
47729);
e. Publication of journals, bulletins, and magazines (KBLI Number 58130);
f. Publication of books in print and electronic forms (CD, CD-ROM, DVD, etc.) (KBLI Number
58110);
g. Educational activities in the form of courses aimed at enhancing skills/expertise in the health
field organized by private entities (KBLI Number 85494);
h. Advisory assistance, guidance, and operational support for business and other organizational
and management issues, such as strategic and organizational planning; financial decisions,
marketing objectives and policies; human resources planning, practices, and policies (KBLI
Number 70209);
i. Supervision and management of other company units or enterprises; strategic management
or organizational planning and decision-making from company or enterprise regulations
(KBLI Number 70100);
j. Rental and operation of non-residential buildings, whether owned or leased, such as offices
(KBLI Number 68111);
k. Manufacture of various chemical materials and goods for diagnostic and laboratory purposes
(KBLI Number 20299).
b. To authorize the Board of Directors of the Company and/or employees of the Notary office, either
jointly or individually, to represent and act for and on behalf of the Meeting to:
- declare the decisions of the agenda items of this second Meeting in a separate deed and request
approval from the relevant authorities, including the Minister of Law and Human Rights of the
Republic of Indonesia ("Menkumham RI") for the amendment of Article 3 of the Company's Articles
of Association;
- for this purpose, sign deeds, letters, and take other necessary actions for notification to the
relevant authorities.
Jakarta, March 26, 2025
Board of Directors of the Company
Page 2 of 2
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
person
Parulian Simanjuntak
p.1 ×2
unresolved
person
Evie Yulin
p.1 ×2
unresolved
person
Arryo Aritrixso Teguh Putranto Wachjuwidajat
p.1 ×2
unresolved
person
Bambang Nurcahyo
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. The Summary
p.3
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 1.000
307 ms
12 Sep 2026 20:10
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'dengan keuangan, tujuan dan kebijakan '
'pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan '
'sumber daya manusia (KBLI Nomor 70209); i. '
'pengawasan dan pengelolaan unit-unit '
'perusahaan yang lain atau enterprise; '
'pengusahaan strategi atau perencanaan '
'organisasi dan pembuatan keputusan dari '
'peraturan Perusahaan atau enterprise (KBLI '
'Nomor 70100); j. usaha persewaan dan '
'pengoperasian bangunan bukan rumah tinggal '
'baik yang dimiliki sendiri tau disewa, '
'seperti perkantoran (KBLI Nomor 68111); k. '
'pembuatan bermacam-macam bahan-bahan dan '
'barang-barang kimia untuk keperluan '
'diagnostik dan laboratorium (KBLI Nomor '
'20299). b. Memberi kuasa kepada Direksi '
'Perseroan dan/atau karyawan kantor Notaris, '
'baik bersama-sama maupun masing-masing untuk '
'mewakili dan bertindak untuk dan atas nama '
'Rapat untuk: - menyatakan keputusan',
'seq': 1,
'votes_for': '1'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_against': '3500',
'votes_for': '388288531',
'votes_in_favor_total': '388288531'},
{'pct_against': '0.001',
'pct_for': '99.999',
'pct_in_favor_total': '99.999',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'dengan keuangan, tujuan dan kebijakan '
'pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan '
'sumber daya manusia (KBLI Nomor 70209); i. '
'pengawasan dan pengelolaan unit-unit '
'perusahaan yang lain atau enterprise; '
'pengusahaan strategi atau perencanaan '
'organisasi dan pembuatan keputusan dari '
'peraturan Perusahaan atau enterprise (KBLI '
'Nomor 70100); j. usaha persewaan dan '
'pengoperasian bangunan bukan rumah tinggal '
'baik yang dimiliki sendiri tau disewa, '
'seperti perkantoran (KBLI Nomor 68111); k. '
'pembuatan bermacam-macam bahan-bahan dan '
'barang-barang kimia untuk keperluan '
'diagnostik dan laboratorium (KBLI Nomor '
'20299). b. Memberi kuasa kepada Direksi '
'Perseroan dan/atau karyawan kantor Notaris, '
'baik bersama-sama maupun masing-masing untuk '
'mewakili dan bertindak untuk dan atas nama '
'Rapat untuk: - menyatakan keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Disetujui yang Page 1 of 2',
'votes_abstain': '0',
'votes_for': '2'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-03-24',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '86.67',
'shares_present': '388292031',
'time_end': '09:55:00',
'time_start': '09:16:00',
'venue': 'Kantor Perseroan, Jl. TB. Simatupang No. 8, Pasar Rebo, Jakarta '
'Timur'}