Back to announcement
20260630_SATU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32106342.pdf
Other Needs review SATUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 078/SATU/EKT-PP/CORSEC/SA-MI/VI/2026
Nama Perusahaan PT Kota Satu Properti Tbk.
Kode Emiten SATU
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07629/BEI.PP1/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
3
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, selain informasi yang telah disampaikan
kepada Perseroan dan/atau diumumkan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat
berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, termasuk dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan ke
depan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan saat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material yang dapat mempengaruhi
5
harga Efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi yang diterima Perseroan dari Pemegang Saham Utama dan Pengendali, sampai
dengan saat ini belum terdapat rencana untuk melakukan transaksi maupun perubahan kepemilikan saham
pada Perseroan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 2
PT Kota Satu Properti Tbk.
MOMOG IRNAWAN
DIREKTUR UTAMA
PT Kota Satu Properti Tbk.
Jl MT Haryono, Club House Amaya Home Resort Ungaran - Kabupaten Semarang
Telepon : +62 24 7690 1735; +62 24 7690 1000 , Fax : +62 24 7690 1749 , www.
Nama Pengirim MOMOG IRNAWAN
Jabatan DIREKTUR UTAMA
Tanggal dan Waktu 30-06-2026 14:45
Lampiran 1. SATU-Jawaban surat (S-07629).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Kota Satu Properti Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Kota Satu Properti Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 078/SATU/EKT-PP/CORSEC/SA-MI/VI/2026
Issuer Name PT Kota Satu Properti Tbk.
Issuer Code SATU
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07629/BEI.PP1/06-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
3
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, selain informasi yang telah disampaikan
kepada Perseroan dan/atau diumumkan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat
berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, termasuk dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan ke
depan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan saat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material yang dapat mempengaruhi
5
harga Efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi yang diterima Perseroan dari Pemegang Saham Utama dan Pengendali, sampai
dengan saat ini belum terdapat rencana untuk melakukan transaksi maupun perubahan kepemilikan saham
pada Perseroan
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
PT Kota Satu Properti Tbk.
MOMOG IRNAWAN
DIREKTUR UTAMA
PT Kota Satu Properti Tbk.
Jl MT Haryono, Club House Amaya Home Resort Ungaran - Kabupaten Semarang
Phone : +62 24 7690 1735; +62 24 7690 1000 , Fax : +62 24 7690 1749 , www.
Sender Name MOMOG IRNAWAN
Function DIREKTUR UTAMA
Date and Time 30-06-2026 14:45
Attachment 1. SATU-Jawaban surat (S-07629).pdf
This is an official document of PT Kota Satu Properti Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Kota Satu Properti Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· DIREKTUR UTAMA
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
607 ms
12 Sep 2026 19:17
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '078/SATU/EKT-PP/CORSEC/SA-MI/VI/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'DIREKTUR UTAMA',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}