Skip to content
Back to announcement

20260630_SATU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32106342_lamp1.pdf

Other Text extracted SATU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.939
AG KOTASATU ono

Semarang, 30 Juni 2026
Nomor: 078/SATU/EKT-PP/CORSEC/SA-MI/VI/2026

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

u.p. Divisi Penilaian Perusahaan 1

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jalan Jendral Sudirman Kav 52-53

Jakarta Selatan — 12190

Perihal: Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan Hormat,

Merujuk kepada surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-07629/BEI.PP1/06-2026 sehubungan dengan
permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, terkait adanya fluktuasi harga dan aktivitas
transaksi efek Perseroan pada tanggal 25 Juni 2026, maka dengan ini kami sampaikan tanggapan
atas permintaan penjelasan dari BEI sebagai berikut :

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawaban Perseroan:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam ketentuan I!I.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025?

Jawaban Perseroan:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BE1/12-2025.

3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia nomor 4 tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan saham Perusahaan Terbuka?

Ungaran Office, Semarang Office.

Club House Amaya Home Resort Jl. Veteran No 51, Semarang, 50231 - INDONESIA
Jl. MT. Haryono, Ungaran 50511 - INDONESIA T :462 24 8311 001

T:462 24 7690 1000 E : info@kotasatuproperti.com

www.kotasatuproperti.com

h
Page 2 OCR 0.941
BG KOTASATU oo.

Jawaban Perseroan:

Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, selain
informasi yang telah disampaikan kepada Perseroan dan/atau diumumkan kepada publik
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?.

Jawaban Perseroan:

Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, termasuk dalam jangka
waktu 3 (tiga) bulan ke depan.

5. Informasi/Fakta/Kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek

Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik?
Jawaban Perseroan:
Sampai dengan saat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material yang dapat
mempengaruhi harga Efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

6. Rencana Pemegang Saham Utama dan Pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal in, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu
kepada Pemegang Saham Utama dan Pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban Perseroan :

Berdasarkan konfirmasi yang diterima Perseroan dari Pemegang Saham Utama dan
Pengendali, sampai dengan saat ini belum terdapat rencana untuk melakukan transaksi
maupun perubahan kepemilikan saham pada Perseroan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Hormat Kami, "
PT Kota Satu Properti Tbk

'ASAT Ussormrx

Momgg Irnawan
Direktur Utama

Ungaran Office, Semarang Office.

Club House Amaya Home Resort Jl. Veteran No 51, Semarang, 50231 - INDONESIA
Jl. MT. Haryono, Ungaran 50511 - INDONESIA T : 462 24 8311 001

T: 462 24 7690 1000 E : info@kotasatuproperti.com

www.kotasatuproperti.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.16 MB
Published30 Jun 2026
Pages2
Characters5,001
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Kota Satu Properti Tbk p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved person Momgg Irnawan · Direktur Utama p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result