Skip to content
Back to announcement

20260630_ASDM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106055_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review ASDM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.935
PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk
Berkedudukan di Jakarta Pusat
(“Perseroan”)

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PERSEROAN

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 15 anggaran dasar Perseroan, Direksi Perseroan
dengan ini memberitahukan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) sebagai berikut:

A. Penyelenggaraan Rapat :

Hari/Tanggal 1 Jumat, 26 Juni 2026
Waktu 1 09.13 — 09.55 WIB
Tempat : Sakura Room - Grand Tropic Suites Hotel
Jl. Letjen S. Parman Kav. 3
Jakarta Barat
Acara Rapat :

1. a. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan
Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
b. Penetapan penggunaan keuntungan Perseroan tahun buku 2025.
2. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan tahun buku 2026.
3. Pengubahan susunan para anggota Dewan Komisaris Perseroan.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:

Presiden Direktur : Ibu Dewi Mandrawan
Direktur : Bapak Purnama Hadiwidjaja
Direktur : Bapak Victor Maria S Sandjaja
Direktur : Ibu Rosa Djunaidi

Presiden Komisaris : Bapak Bustomi Usman

Komisaris Independen : Bapak Bisma Subrata

C. Rapat dihadiri oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mewakili
302.130.900 saham dengan hak suara yang sah atau 78,68Y6 dari jumlah seluruh saham
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yakni sebanyak 384.000.000 saham, demikian
dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 3 Juni 2026.

D. Rapat telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan
pertanyaan dan atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat, akan tetapi dalam
Rapat tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan
dan atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk

WISMA HAYAM WURUK, 7" fioor » Jl. Haham Wuruk No. 8 - Jakarta 10120 - Indonesia
T. (62-21) 8086 8888 (Hunting) - Website : www.asuransidayinmitra.com

General Insurance
Anggota AAUI No. 073.01041999.2.01
Page 2 OCR 0.931
E. Mekanisme pengambilan keputusan Rape
Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara musyawarah
untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara.

F. Hasil pemungutan suara untuk setiap mata acara Rapat :

ken Setuju Tidak Setuju Abstain
3 Poo o 0
H. Keputusan Rapat
Mata acara Rapat Pertama :
Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat,

memutuskan:

Untuk butir a mata acara Rapat Pertama :

dl
2.

Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025.

Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwanto Susanti dan Surja”, dimana
Bapak Ignatius Yokajaya sebagai Rekan telah ditunjuk sebagai Akuntan Publik
Independen Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporannya Nomor
01224/2.1505/AU.1/08/1800-1/1/IV/2026, tanggal 30 April 2026, dengan pendapat
“wajar, dalam semua hal yang material”.

Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, sebagaimana termaktub dalam Laporan
Tahunan Perseroan.

Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Keuangan Tahunan
Perseroan untuk tahun buku 2025, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (10)
anggaran dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya
kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada para
anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan, yang telah mereka
jalankan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dalam tahun
buku 2025, kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan tindakan pidana lainnya.

Untuk butir b mata acara Rapat Pertama :
Menetapkan penggunaan keuntungan Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut:

da

Untuk dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2025, seluruhnya sebesar
Rp. 12.288.000.000,- atau sebesar Rp. 32,- per saham, bagi 384.000.000 saham
yang telah dikeluarkan Perseroan.

PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk

WISMA HAYAM WURUK, 7! fioor » Jl, Hayam Wuruk No. 8 » Jakarta 10120 - Indonesia
T. (62-21) 8086 8888 (Hunting) - Website : www.asuransidayinmitra.com
General Insurance
Anggota AAUI No. 073.01041999.2.01
Page 3 OCR 0.956
Yang berhak atas dividen tunai tersebut adalah para pemegang saham Perseroan
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
8 Juli 2026 dan pembayarannya akan dilakukan pada tanggal 30 Juli 2026.
Sehubungan dengan pembagian dividen tunai tersebut, kepada Direksi Perseroan
diberi wewenang untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dan untuk itu melakukan semua tindakan yang diperlukan,
yang berkaitan dengan pembagian dividen tersebut.

2. Berhubung Perseroan telah memenuhi persyaratan mengenai kewajiban penyediaan
dana cadangan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 25 ayat (3) anggaran dasar
Perseroan, maka sisanya akan disimpan dalam Laba Ditahan untuk memperkuat
permodalan Perseroan.

Mata acara Rapat Kedua:

Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat,

memutuskan:

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:

1.

Berdasarkan rekomendasi Komite Audit Perseroan, menunjuk Akuntan Publik
Independen yang akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain serta bagian lainnya dari Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026: dan
Menetapkan besarnya honorarium bagi Akuntan Publik Independen tersebut serta
persyaratan lainnya berkenaan dengan penunjukan tersebut.

Mata acara Rapat Ketiga :
Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat,
memutuskan:

1.

a. Mengangkat Bapak Hendra Godjali sebagai Presiden Komisaris Perseroan untuk
masa jabatan yang berlaku terhitung sejak diperolehnya persetujuan atas
penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”),
sampai dengan sisa masa jabatan para anggota Dewan Komisaris Perseroan
lainnya yang sedang menjabat: dan

b. Menerima baik pengunduran diri Bapak Bustomi Usman selaku Presiden Komisaris

Perseroan, yang berlaku terhitung sejak Bapak Hendra Godjali memperoleh
persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK:
Sehingga dengan demikian terhitung sejak diperolehnya persetujuan atas
penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK atas pengangkatan Bapak Hendra
Godjali sebagai Presiden Komisaris Perseroan sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada
tahun 2027, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 20
ayat (3) anggaran dasar Perseroan, susunan para anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan selengkapnya menjadi sebagai berikut:

Presiden Direktur 1 Ibu Dewi Mandrawan

Direktur 1 Bapak Purnama Hadiwidjaja
Direktur 1 Bapak Victor Maria S Sandjaja
Direktur 1 Ibu Rosa Djunaidi

3

PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk

General Insurance
Page 4 OCR 0.953
Presiden Komisaris 1 Bapak Hendra Godjali
Komisaris Independen 1 Ibu Ratnawati Atmodjo
Komisaris Independen 1 Bapak Bisma Subrata

2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk segera
setelah diperolehnya persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK
atas pengangkatan Bapak Hendra Godjali sebagai Presiden Komisaris Perseroan,
menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat Ketiga
dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan dan atau mendaftarkan
keputusan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan atau instansi lain
yang berwenang serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dengan tidak ada
satu tindakanpun yang dikecualikan, sesuai dengan dan sebagaimana disyaratkan
oleh ketentuan perundang-undangan.

Jakarta, 30 Juni 2026
Direksi Perseroan

4
PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk

General Insurance

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published30 Jun 2026
Pages4
Characters8,125
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASURANSI DAYIN MITRA Tbk p.1 ×14
linked person Dewi Mandrawan · Presiden Direktur p.1 ×4
linked person Purnama Hadiwidjaja · Direktur p.1 ×3
linked person Victor Maria S Sandjaja · Direktur p.1 ×3
linked person Rosa Djunaidi · Direktur p.1 ×3
linked person Ratnawati Atmodjo p.4
possible person Bustomi Usman · Presiden Komisaris p.1 ×5
possible person Bisma Subrata C. · Komisaris Independen p.1 ×3
possible person Hendra Godjali · Presiden Komisaris p.3 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person Ignatius Yokajaya p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 55 ms 13 Sep 2026 14:09

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result