Back to announcement
20250326_ACST_Pengumuman RUPS_31871223_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted ACSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2025 DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT ACSET INDONUSA Tbk
(“Perseroan”)
Kepada seluruh pemegang saham Perseroan yang terhormat, dengan ini diberitahukan bahwa Perseroan
berencana untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) yang akan diadakan pada:
Hari / Tanggal : Jumat / 2 Mei 2025
Pukul : 14.00 Waktu Indonesia Barat (“WIB”) – selesai
Tempat : Grand Ballroom PT United Tractors Tbk,
Jl. Raya Bekasi Km 22, Cakung, Jakarta Timur, 13910
Mengacu pada ketentuan Pasal 21 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52
ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”),
pemanggilan Rapat akan diumumkan dalam situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs
web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari Kamis, 10 April 2025 dalam Bahasa
Indonesia dan Bahasa Inggris.
Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020,
pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 1 (satu) hari kerja sebelum pemanggilan Rapat, yaitu pada
hari Rabu, 9 April 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 16 POJK 15/2020, usulan-
usulan mata acara Rapat dari pemegang saham Perseroan harus dimasukkan dalam mata acara Rapat,
apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan oleh seorang atau lebih pemegang saham, yang
bersama-sama mewakili sekurang-kurangnya 5% (lima persen) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah, yang telah dikeluarkan oleh Perseroan;
2. usulan tersebut telah diterima oleh Direksi Perseroan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum
tanggal Pemanggilan Rapat, yaitu selambatnya hari Kamis, 3 April 2025 pukul 16.00 WIB;
3. usulan tersebut harus (a) dilakukan dengan itikad baik, (b) mempertimbangkan kepentingan
Perseroan, (c) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat; (d) menyertakan alasan
dan bahan usulan mata acara Rapat, dan (e) tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan
dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan berencana untuk menyelenggarakan Rapat secara fisik dan elektronik sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku. Pemegang saham dapat: (i) menghadiri Rapat dan memberikan suara secara
elektronik dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System (“eASY.KSEI”) yang
disediakan oleh KSEI; atau (ii) memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI kepada
pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan (PT Sinartama Gunita, selaku Biro Administrasi Efek
Perseroan) untuk menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat.
Informasi terperinci terkait dengan mekanisme pemberian kuasa, pemberian suara secara elektronik,
prosedur kehadiran, dan prosedur lainnya terkait penyelenggaraan Rapat akan disampaikan oleh Perseroan
dalam pemanggilan Rapat.
Jakarta, 26 Maret 2025
PT Acset Indonusa Tbk
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.