Back to announcement
20250325_WSBP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31871169_lamp1.pdf
Other Text extracted WSBPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 155/WBP/DIR/2025 Jakarta, 25 Maret 2025
Kepada Yth,
Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Cash Flow
Available For Debt Services (CFADS) Tahap V
PT Waskita Beton Precast Tbk
Dengan hormat,
Dengan ini kami untuk dan atas nama PT Waskita Beton Precast Tbk (“Perseroan”)
menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Waskita Beton Precast Tbk.
Bidang Usaha : Manufaktur.
Telepon : (021) 22892999.
Faksimili : (021) 29838025.
Alamat surat elektronik (e-mail) : info@waskitaprecast.co.id.
1. Tanggal Kejadian 25 Maret 2025
2. Jenis Informasi atau Pembayaran Cash Flow Available for Debt Services
Fakta Material (“CFADS”) Perseroan.
3. Uraian Informasi atau Berdasarkan ketentuan pada Tranche A & Tranche
Fakta Material B Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan oleh
Majelis Hakim pada Pengadilan Niaga pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor
perkara No. 497/Pdt.Sus-
PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 28 Juni
2022 yang telah berkekuatan hukum tetap dan
berlaku efektif sejak tanggal 20 September 2022
sesuai Putusan Mahkamah Agung Republik
Indonesia No.1455 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
(“Perjanjian Perdamaian”), WSBP telah
melakukan pembayaran CFADS Tahap V sebesar
Rp106.361.925.369,- (seratus enam miliar tiga ratus
enam puluh satu juta sembilan ratus dua puluh lima
ribu tiga ratus enam puluh sembilan rupiah) pada
tanggal 25 Maret 2025 dengan rincian sebagai
berikut:
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
1. Sebesar Rp3.266.064.567,- (tiga miliar dua
ratus enam puluh enam juta enam puluh empat
ribu lima ratus enam puluh tujuh rupiah) yang
merupakan pembayaran kupon Obligasi
Waskita Beton Precast I dan II Tahun 2022;
2. Sebesar Rp36.287.320.556,- (tiga puluh enam
miliar dua ratus delapan puluh tujuh juta tiga
ratus dua puluh ribu lima ratus lima puluh enam
rupiah) yang merupakan pembayaran bunga
kepada Kreditur Finansial (Perbankan);
3. Sebesar Rp66.808.540.246,- (enam puluh
enam miliar delapan ratus delapan juta lima
ratus empat puluh ribu dua ratus empat puluh
enam rupiah) yang merupakan pembayaran
CFADS Tahap V kepada Kreditur Dagang
(Kreditur Dagang Aktif dan Kreditur Dagang
Terdahulu).
Dalam pembayaran CFADS Tahap V tersebut
terdapat alokasi atas dana hasil lelang aset
Perseroan (asset disposal) yang telah dijalankan
pada tanggal 8 Januari 2025. Adapun dana yang
dialokasikan sebesar Rp1.314.633.360,- (satu miliar
tiga ratus empat belas juta enam ratus tiga puluh
tiga ribu tiga ratus enam puluh rupiah) dengan detail
sebagai berikut:
1. Sebesar Rp1.031.885.108,- (satu miliar tiga
puluh satu juta delapan ratus delapan puluh
lima ribu seratus delapan rupiah) merupakan
porsi pembayaran pokok kepada Kreditur
Finansial (Perbankan) yang telah dibayarkan
pada 25 Maret 2025;
2. Sebesar Rp155.962.610,- (seratus lima puluh
lima juta sembilan ratus enam puluh dua ribu
enam ratus sepuluh rupiah) merupakan porsi
pembayaran kepada Kreditur Dagang (Kreditur
Dagang Aktif dan Kreditur Dagang Terdahulu)
yang telah dibayarkan pada 25 Maret 2025;
3. Sebesar Rp93.045.455,- (sembilan puluh tiga
juta empat puluh lima ribu empat ratus lima
puluh lima rupiah) merupakan porsi
pembayaran pokok Obligasi Waskita Beton
Precast I dan II Tahun 2022 (Belum dilakukan
distribusi dan masuk ke dalam sinking fund);
4. Sebesar Rp33.740.187,- (tiga puluh tiga juta
tujuh ratus empat puluh ribu seratus delapan
puluh tujuh rupiah) merupakan porsi
pembayaran kepada PT Bank DKI selaku
Kreditur Finansial Lainnya (Belum dilakukan
distribusi dan masuk ke dalam sinking fund).
WSBP akan melaksanakan pembayaran CFADS
tahap berikutnya pada tanggal 25 September 2025.
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
4. Dampak Kejadian, Dampak terhadap Kegiatan Operasional :
Informasi atau Fakta Tidak ada.
Material tersebut
terhadap kegiatan
Dampak terhadap Hukum :
operasional, hukum,
kondisi keuangan, atau Perseroan memenuhi ketentuan yang tercantum
kelangsungan usaha dalam Tranche A dan Tranche B Perjanjian
Emiten atau Perusahaan Perdamaian
Publik
Dampak terhadap Kondisi Keuangan :
Tidak ada.
Dampak terhadap Keberlangsungan Usaha :
Tidak ada.
5. Keterangan lain-lain Tidak ada.
Demikian disampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal,
Fathul Anwar
Lampiran : -
Tembusan:
- Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk
HM.03.10 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1
unresolved
org
Mahkamah Agung Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×3
unresolved
org
PT Bank DKI
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.