Back to announcement
20250325_EXCL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31871135.pdf
RUPS minutes Needs review EXCLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 1017/EXT/CSEC/CEOD/2025
Nama Perusahaan PT XL Axiata Tbk
Kode Emiten EXCL
Lampiran 1
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 840/EXT/CSEC/CEOD/2025 tanggal 03 Maret 2025, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 25 Maret
2025, sebagai berikut:
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
11.691.095.981 saham atau 89,4366% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggabungan usaha
Ya 89,437%10.582.5 90,518%1.091.04 9,332% 17.536.5 0,15% Setuju
antara Perseroan, SF
13.200 6.264 17
dan ST sebagaimana
dimaksud dalam
rancangan
penggabungan usaha
Hasil Keputusan Menyetujui penggabungan usaha antara Perseroan, PT Smartfren Telecom Tbk, (SF) dan
PT Smart Telecom sebagaimana dimaksud dalam rancangan penggabungan usaha yang
ringkasannya dimuat dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha yang telah
diterbitkan pada tanggal 11 Desember 2024 (sebagaimana ditambahkan dan/atau diubah
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku).
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan anggaran
Ya 89,437%10.582.5 90,518%1.091.04 9,332% 17.536.5 0,15% Setuju
dasar Perseroan
13.200 6.264 17
sebagai akibat dari
Penggabungan
Usaha, termasuk
perubahan nama
Perseroan menjadi
PT XLSmart Telecom
Sejahtera Tbk
Hasil Keputusan Persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan
1) Menyetujui Perseroan untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar, sebagai akibat dari
penggabungan usaha termasuk perubahan nama Perseroan menjadi PT XLSmart Telecom
Sejahtera Tbk (sebagaimana telah disampaikan dalam rapat); dan
2) Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
seluruhnya kepada Direksi Perseroan;
a. Menyatakan keputusan mata acara rapat ini dengan menyusun kembali seluruh Anggaran
Dasar dalam bentuk akta Notaris dan melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan rapat ini
b. Mengurus permohonan persetujuan dan/atau pemberitahuan kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia, mendaftarkan dan mengumumkan perubahan anggaran dasar tersebut,
sehingga perubahan Anggaran Dasar tersebut berlaku menurut hukum, termasuk untuk
mengadakan perubahan atau penambahan atas perubahan ketentuan anggaran dasar ini
apabila disyaratkan oleh instansi yang berwenang dan melakukan segala sesuatu yang
diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 3 Persetujuan atas akta Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggabungan usaha
Ya 89,437%10.602.5 90,518%1.089.04 9,315% 19.536.5 0,167% Setuju
dan
13.000 6.464 17
penandatanganannya
oleh Perseroan
Hasil Keputusan 1) Menyetujui usulan Akta Penggabungan Usaha oleh Perseroan (sebagaimana telah
disampaikan dalam rapat)
2) Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan
yang berhubungan dengan keputusan rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk
menandatangani Akta Penggabungan Usaha dan melaksanakan hal-hal lain yang harus
dan/atau dapat dijalankan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan rapat.
Page 3
Agenda 4 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan susunan
Ya 89,437%10.624.9 90,881%1.048.51 8,968% 17.595.5 0,15% Setuju
Dewan Komisaris dan
90.227 0.237 17
Direksi Perseroan
sebagai akibat dari
Penggabungan
Usaha
Hasil Keputusan 1) Menyetujui berakhirnya masa jabatan nama-nama anggota Dewan Komisaris di bawah ini
terhitung sejak Tanggal Efektif Penggabungan Usaha, dan selanjutnya memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge) kepada anggota
Dewan Komisaris tersebut atas tindakan pengawasan yang dilaksanakan selama
menjalankan jabatan masing-masing terhitung sejak 1 Januari 2025 sampai dengan
berakhirnya masa jabatan tersebut, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam
buku serta catatan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran
terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku:
Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris : Vivek Sood
Komisaris : Nik Rizal Kamil
Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen : Julianto Sidarto
Komisaris Independen : Didi Syafruddin Yahya
Komisaris Independen : Yasmin Binti Aladad Khan
2) Mengangkat anggota Dewan Komisaris baru Perseroan sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Arsjad Rasjid
Komisaris : Vivek Sood
Komisaris : L. Krisnan Cahya
Komisaris : Nik Rizal Kamil
Komisaris : Sean Guek
Komisaris : David R. Dean
Komisaris Independen : Retno Lestari Priansari Marsudi
Komisaris Independen : Robert Pakpahan
Komisaris Independen : Willem Lucas Timmermans
Sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan per Tanggal Efektif Penggabungan Usaha
adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Arsjad Rasjid
Komisaris : Vivek Sood
Komisaris : L. Krisnan Cahya
Komisaris : Nik Rizal Kamil
Komisaris : Sean Guek
Komisaris : David R. Dean
Komisaris Independen : Retno Lestari Priansari Marsudi
Komisaris Independen : Robert Pakpahan
Komisaris Independen : Willem Lucas Timmermans
3) Menyetujui berakhirnya masa jabatan nama-nama anggota Direksi di bawah ini terhitung
sejak Tanggal Efektif Penggabungan Usaha, dan selanjutnya memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab (volledig acguit et de charge) kepada anggota Direksi tersebut
atas tindakan pengurusan yang dilaksanakan selama menjalankan jabatan masing-masing
terhitung sejak 1 Januari 2025 sampai dengan berakhirnya masa jabatan tersebut,
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam buku serta catatan Perseroan dan
bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku:
Direktur : Feiruz Ikhwan Bin Abdul Malek
Direktur : Yessie Dianty Yosetya
Direktur : David Arcelus Oses
4) Mengangkat anggota Direksi baru Perseroan sebagai berikut:
Page 4
90,881% 8,968% 0,15%
Presiden Direktur : Rajeev Sethi
Direktur : Antony Susilo
Direktur : David Arcelus Oses
Direktur : Andrijanto Muljono
Direktur : Feiruz Ikhwan
Direktur : David R. Dean
Direktur : Shurish Subbramaniam
Direktur : Merza Fachys
Direktur : Jeremiah Ratadhi
Sehingga susunan Direksi Perseroan per Tanggal Efektif Penggabungan Usaha adalah
sebagai berikut:
Presiden Direktur : Rajeev Sethi
Direktur : Antony Susilo
Direktur : David Arcelus Oses
Direktur : Andrijanto Muljono
Direktur : Feiruz Ikhwan
Direktur : David R. Dean
Direktur : Shurish Subbramaniam
Direktur : Merza Fachys
Direktur : Jeremiah Ratadhi
5) Pengangkatan anggota baru dan perubahan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan berlaku efektif pada saat Tanggal Efektif Penggabungan Usaha sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2029. Hal ini dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu;
dan
6) Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik
sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala tindakan untuk
memberlakukan keputusan-keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk
menghadap pihak notaris atau otoritas pemerintah berwenang, mengadakan pembicaraan,
memberi dan/atau meminta keterangan untuk atau dari notaris atau otoritas pemerintah,
membuat atau suruh membuat serta menandatangani akta-akta atau dokumen.
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan
Ya 89,437%10.665.1 91,224%1.008.02 8,622% 17.958.0 0,154% Setuju
pengendali Perseroan
13.927 4.037 17
sebagai akibat dari
Penggabungan
Usaha, dari Axiata
Group Berhad
sebagai pengendali
tunggal menjadi
Axiata Group Berhad
dan PT Wahana Inti
Nusantara, PT Global
Nusa Data dan PT
Bali Media
Telekomunikasi
sebagai pengendali
bersama
Hasil Keputusan Menyetujui perubahan pengendali Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha, dari
semula Axiata Group Berhad ("AGB") sebagai pengendali tunggal menjadi AGB dan PT
Wahana Inti Nusantara ("WIN"), PT Global Nusa Data ("GND") dan PT Bali Media
Telekomunikasi ("BMT") sebagai pengendali bersama.
Page 5
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pembelian kembali
Ya 89,437%11.188.2 95,699%485.344. 4,151% 17.536.7 0,15% Setuju
saham Perseroan
14.273 991 17
dari pemegang
saham yang tidak
setuju dengan
penggabungan usaha
sesuai dengan
batasan dan
ketentuan dalam
UUPT dan Peraturan
OJK No. 29 tahun
2023 tentang
Pembelian Kembali
Saham yang
Dikeluarkan oleh
Perusahaan Terbuka
Hasil Keputusan Menyetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan dari Pemegang Saham yang tidak setuju
dengan Penggabungan Usaha hingga Batas Pembelian Kembali Perseroan.
Agenda 7 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pembelian saham SF
Ya 89,437%11.098.4 94,93% 574.732. 4,916% 17.958.2 0,154% Setuju
oleh Perseroan dari
05.473 291 17
pemegang saham SF
yang tidak setuju
dengan
penggabungan
sesuai dengan
batasan dan
ketentuan dalam
Ringkasan
Rancangan
Penggabungan
Usaha tanggal 11
Desember 2024
Hasil Keputusan Menyetujui (1) pembelian saham SF oleh Perseroan dari Pemegang Saham SF yang
Memenuhi Syarat dan (2) penunjukan Axiata Investments (Indonesia) Sdn. Bhd. dan BMT
maupun pihak lainnya sebagaimana disepakati secara terpisah (sesuai dengan batasan dan
ketentuan dalam Perjanjian Penggabungan Usaha Bersyarat tanggal 10 Desember 2024),
selaku entitas yang akan melakukan pembelian saham dari Pemegang Saham SF yang
Memenuhi Syarat sesuai dengan ketentuan sebagaimana disebutkan di dalam Rancangan
Penggabungan Usaha.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT XL Axiata Tbk
Ranty Astari Rachman
Corporate Secretary
PT XL Axiata Tbk
Gedung XL Axiata Tower Jl. HR Rasuna Said Kav 11-12 Blok X-5 RT.007 RW 002
Telepon : (021) 576 1881, Fax : (021) 576 1880, www.xl.co.id
Page 6
Nama Pengirim Ranty Astari Rachman
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 25-03-2025 21:01
Lampiran 1. Ringkasan Risalah 25 Maret 2025 - RUPSLB.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT XL Axiata Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT XL Axiata Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 7
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 1017/EXT/CSEC/CEOD/2025
Issuer Name PT XL Axiata Tbk
Issuer Code EXCL
Attachment 1
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull
Reffering the announcement number 840/EXT/CSEC/CEOD/2025 Date 03 March 2025, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 25 March 2025, are mentioned below :
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
11.691.095.981 share of 89,4366% from all the shares with company’s valid authority in accordance with
company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggabungan usaha
Ya 89,437%10.582.5 90,518%1.091.04 9,332% 17.536.5 0,15% Setuju
antara Perseroan, SF
13.200 6.264 17
dan ST sebagaimana
dimaksud dalam
rancangan
penggabungan usaha
Hasil Keputusan Approve the merger between the Company, PT Smartfren Telecom Tbk (SF), and PT Smart
Telecom as stated in the Abridged Merger Plan, which was published in the Merger Plan
Summary on 11 December 2024 (as supplemented and/or amended in accordance with
applicable laws and regulations).
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan anggaran
Ya 89,437%10.582.5 90,518%1.091.04 9,332% 17.536.5 0,15% Setuju
dasar Perseroan
13.200 6.264 17
sebagai akibat dari
Penggabungan
Usaha, termasuk
perubahan nama
Perseroan menjadi
PT XLSmart Telecom
Sejahtera Tbk
Hasil Keputusan Delegate power of attorney and authority with the rights of substitution, in parts or as a
whole, to the Board of Directors of the Company
1) Approve the Company to amend the Articles of Association as a result of the merger,
including changing the Company's name to PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (as
presented in the meeting); and
2) Delegate power of attorney and authority with the rights of substitution, in parts or as a
whole, to the Board of Directors of the Company to:
a. Declare the resolution of this meeting by restating the entire Articles of Association in the
form of a Notarial Deed and carrying out all necessary actions in connection with this
resolution.
b. Apply for approval and/or notification to the Minister of Law of the Republic of Indonesia,
register and announce the amendments to the Articles of Association, so that such
amendments become legally effective, including making further amendments or additions to
the provisions of the articles of association if required by the relevant authorities, and take all
necessary actions as required by the applicable laws and regulations.
Page 8
Agenda 3 Persetujuan atas akta Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggabungan usaha
Ya 89,437%10.602.5 90,518%1.089.04 9,315% 19.536.5 0,167% Setuju
dan
13.000 6.464 17
penandatanganannya
oleh Perseroan
Hasil Keputusan 1) Approve the proposed Merger Deed by the Company (as presented in the meeting); and
2) Grant authority to the Company's Board of Directors to take all necessary actions related
to this meeting resolution, including but not limited to signing the Merger Deed and carrying
out any other required and/or permissible matters in connection with the implementation of
this resolution.
Page 9
Agenda 4 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan susunan
Ya 89,437%10.624.9 90,881%1.048.51 8,968% 17.595.5 0,15% Setuju
Dewan Komisaris dan
90.227 0.237 17
Direksi Perseroan
sebagai akibat dari
Penggabungan
Usaha
Hasil Keputusan 1) Approve the end of term of the member of the following names of the Board of
Commissioners as of the Merger Effective Date, and further grant full repayment and release
of responsibility (volledig acquit et de charge) to such members of the Board of
Commissioners for supervisory actions starting from 1 January 2025 until the end of term of
office, as long as these actions are recorded in the books and records of the Company and
do not constitute a criminal act or violation of the provisions of the applicable laws and
regulations:
President Commissioner : Dr. Muhamad Chatib Basri
Commissioner : Vivek Sood
Commissioner : Nik Rizal Kamil
Commissioner : Dr. Hans Wijayasuriya
Independent Commissioner : Julianto Sidarto
Independent Commissioner : Didi Syafruddin Yahya
Independent Commissioner : Yasmin Binti Aladad Khan
2) Appointing the new members the Board of Commissioners of the Company as follows:
President Commissioner : Arsjad Rasjid
Commissioner : Vivek Sood
Commissioner : L. Krisnan Cahya
Commissioner: Nik Rizal Kamil
Commissioner : Sean Guek
Commissioner : David R. Dean
Independent Commissioner : Retno Lestari Priansari Marsudi
Independent Commissioner : Robert Pakpahan
Independent Commissioner : Willem Lucas Timmermans
Thus, the composition Board of Commissioners of the Company as of the Merger Effective
Date is as follows:
President Commissioner : Arsjad Rasjid
Commissioner : Vivek Sood
Commissioner : L. Krisnan Cahya
Commissioner: Nik Rizal Kamil
Commissioner : Sean Guek
Commissioner : David R. Dean
Independent Commissioner : Retno Lestari Priansari Marsudi
Independent Commissioner : Robert Pakpahan
Independent Commissioner : Willem Lucas Timmermans
3) Approve the end of term of the member of the following names of the Board of Directors
as of the Merger Effective Date, and further grant full repayment and release of responsibility
(volledig acquit et de charge) to such members of the Board of Directors for management
actions starting from 1 January 2025 until the end of term of office, as long as these actions
are recorded in books and records of the Company and do not constitute a criminal act or
violation of the provisions of the applicable laws and regulations:
Director : Feiruz Ikhwan Bin Abdul Malek
Director : Yessie Dianty Yosetya
Director : David Arcelus Oses
4) Appoint the new members Board of Commissioners of the Company as follows:
President Director : Rajeev Sethi
Director : Antony Susilo
Page 10
90,881% 8,968% 0,15%
Director : David Arcelus Oses
Director : Andrijanto Muljono
Director : Feiruz Ikhwan
Director : David R. Dean
Director : Shurish Subbramaniam
Director : Merza Fachys
Director : Jeremiah Ratadhi
5) The appointment of new members and changes in the composition Board of
Commissioners of the Company and Board of Directors shall be effective on the Merger
Effective Date until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders for the fiscal
year 2029. This is without prejudice to the right of the General Meeting of Shareholders to
dismiss any of them at any time.
6) Appoint and grant power with the right of substitution Board of Directors to the Company,
either individually or jointly, to take all necessary actions to implement the resolutions of this
Meeting, including but not limited to appearing before a notary or relevant government
authorities, conducting discussions, providing and/or requesting information from the notary
or government authorities, drafting or instructing the drafting of, and signing deeds or
documents.
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan
Ya 89,437%10.665.1 91,224%1.008.02 8,622% 17.958.0 0,154% Setuju
pengendali Perseroan
13.927 4.037 17
sebagai akibat dari
Penggabungan
Usaha, dari Axiata
Group Berhad
sebagai pengendali
tunggal menjadi
Axiata Group Berhad
dan PT Wahana Inti
Nusantara, PT Global
Nusa Data dan PT
Bali Media
Telekomunikasi
sebagai pengendali
bersama
Hasil Keputusan Approve change of controller of the Company as a result of the merger, from Axiata Group
Berhad ("AGB") as the sole controller to AGB and PT Wahana Inti Nusantara ("WIN"), PT
Global Nusa Data ("GND") and PT Bali Media Telekomunikasi ("BMT") as joint-controllers.
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pembelian kembali
Ya 89,437%11.188.2 95,699%485.344. 4,151% 17.536.7 0,15% Setuju
saham Perseroan
14.273 991 17
dari pemegang
saham yang tidak
setuju dengan
penggabungan usaha
sesuai dengan
batasan dan
ketentuan dalam
UUPT dan Peraturan
OJK No. 29 tahun
2023 tentang
Pembelian Kembali
Saham yang
Dikeluarkan oleh
Perusahaan Terbuka
Hasil Keputusan Approve the Share Buyback of the Company from Shareholders dissenting with the Merger
up to the Buyback Limit of the Company.
Page 11
Agenda 7 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pembelian saham SF
Ya 89,437%11.098.4 94,93% 574.732. 4,916% 17.958.2 0,154% Setuju
oleh Perseroan dari
05.473 291 17
pemegang saham SF
yang tidak setuju
dengan
penggabungan
sesuai dengan
batasan dan
ketentuan dalam
Ringkasan
Rancangan
Penggabungan
Usaha tanggal 11
Desember 2024
Hasil Keputusan Approve (1) the purchase of SF shares by the Company from Eligible SF Shareholders and
(2) the appointment of Axiata Investments and BMT as well as other parties as agreed
separately (in accordance with the limitations and provisions in the Conditional Merger
Agreement dated 10 December 2024), as entity(ies) that will purchase shares from Eligible
SF Shareholders in accordance with the terms as stated in the Merger Plan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT XL Axiata Tbk
Ranty Astari Rachman
Corporate Secretary
PT XL Axiata Tbk
Gedung XL Axiata Tower Jl. HR Rasuna Said Kav 11-12 Blok X-5 RT.007 RW 002
Phone : (021) 576 1881, Fax : (021) 576 1880, www.xl.co.id
Sender Name Ranty Astari Rachman
Function Corporate Secretary
Date and Time 25-03-2025 21:01
Attachment 1. Ringkasan Risalah 25 Maret 2025 - RUPSLB.pdf
This is an official document of PT XL Axiata Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
by the electronic reporting system. PT XL Axiata Tbk is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Sean Guek
· Komisaris
p.3 ×4
unresolved
person
Ranty Astari Rachman
· Corporate Secretary
p.5 ×2
unresolved
org
Minister of Law
p.7
unresolved
person
Dr. Hans Wijayasuriya Independent
· Komisaris
p.9 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
478 ms
12 Sep 2026 22:52
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '89.4366',
'shares_present': '11691095981'}