Skip to content
Back to announcement

20250325_EXCL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31871135.pdf

RUPS minutes Needs review EXCL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        1017/EXT/CSEC/CEOD/2025

   Nama Perusahaan                    PT XL Axiata Tbk

   Kode Emiten                        EXCL

   Lampiran                           1

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 840/EXT/CSEC/CEOD/2025 tanggal 03 Maret 2025, Perseroan
  menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 25 Maret
  2025, sebagai berikut:

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  11.691.095.981 saham atau 89,4366% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan            Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju       Abstain     Hasil RUPS
             penggabungan usaha
                                        Ya    89,437%10.582.5 90,518%1.091.04 9,332% 17.536.5 0,15%        Setuju
             antara Perseroan, SF
                                                        13.200          6.264             17
             dan ST sebagaimana
             dimaksud dalam
             rancangan
             penggabungan usaha
             Hasil Keputusan Menyetujui penggabungan usaha antara Perseroan, PT Smartfren Telecom Tbk, (SF) dan
                               PT Smart Telecom sebagaimana dimaksud dalam rancangan penggabungan usaha yang
                               ringkasannya dimuat dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha yang telah
                               diterbitkan pada tanggal 11 Desember 2024 (sebagaimana ditambahkan dan/atau diubah
                               sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku).

Agenda 2     Persetujuan         Kuorum Kehadiran       Setuju       Tidak Setuju      Abstain         Hasil RUPS
             perubahan anggaran
                                    Ya     89,437%10.582.5 90,518%1.091.04 9,332% 17.536.5 0,15%          Setuju
             dasar Perseroan
                                                    13.200          6.264            17
             sebagai akibat dari
             Penggabungan
             Usaha, termasuk
             perubahan nama
             Perseroan menjadi
             PT XLSmart Telecom
             Sejahtera Tbk
             Hasil Keputusan Persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan

                              1) Menyetujui Perseroan untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar, sebagai akibat dari
                              penggabungan usaha termasuk perubahan nama Perseroan menjadi PT XLSmart Telecom
                              Sejahtera Tbk (sebagaimana telah disampaikan dalam rapat); dan

                              2) Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
                              seluruhnya kepada Direksi Perseroan;
                              a. Menyatakan keputusan mata acara rapat ini dengan menyusun kembali seluruh Anggaran
                              Dasar dalam bentuk akta Notaris dan melakukan segala tindakan yang diperlukan
                              sehubungan dengan keputusan rapat ini
                              b. Mengurus permohonan persetujuan dan/atau pemberitahuan kepada Menteri Hukum
                              Republik Indonesia, mendaftarkan dan mengumumkan perubahan anggaran dasar tersebut,
                              sehingga perubahan Anggaran Dasar tersebut berlaku menurut hukum, termasuk untuk
                              mengadakan perubahan atau penambahan atas perubahan ketentuan anggaran dasar ini
                              apabila disyaratkan oleh instansi yang berwenang dan melakukan segala sesuatu yang
                              diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 3   Persetujuan atas akta Kuorum Kehadiran      Setuju       Tidak Setuju      Abstain      Hasil RUPS
           penggabungan usaha
                                    Ya    89,437%10.602.5 90,518%1.089.04 9,315% 19.536.5 0,167%      Setuju
           dan
                                                   13.000          6.464            17
           penandatanganannya
           oleh Perseroan
           Hasil Keputusan 1) Menyetujui usulan Akta Penggabungan Usaha oleh Perseroan (sebagaimana telah
                             disampaikan dalam rapat)

                            2) Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan
                            yang berhubungan dengan keputusan rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk
                            menandatangani Akta Penggabungan Usaha dan melaksanakan hal-hal lain yang harus
                            dan/atau dapat dijalankan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan rapat.
Page 3
Agenda 4   Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           perubahan susunan
                                       Ya     89,437%10.624.9 90,881%1.048.51 8,968% 17.595.5 0,15%             Setuju
           Dewan Komisaris dan
                                                       90.227            0.237              17
           Direksi Perseroan
           sebagai akibat dari
           Penggabungan
           Usaha
           Hasil Keputusan 1) Menyetujui berakhirnya masa jabatan nama-nama anggota Dewan Komisaris di bawah ini
                               terhitung sejak Tanggal Efektif Penggabungan Usaha, dan selanjutnya memberikan
                               pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge) kepada anggota
                               Dewan Komisaris tersebut atas tindakan pengawasan yang dilaksanakan selama
                               menjalankan jabatan masing-masing terhitung sejak 1 Januari 2025 sampai dengan
                               berakhirnya masa jabatan tersebut, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam
                               buku serta catatan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran
                               terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku:

                             Presiden Komisaris          : Dr. Muhamad Chatib Basri
                             Komisaris : Vivek Sood
                             Komisaris : Nik Rizal Kamil
                             Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya
                             Komisaris Independen : Julianto Sidarto
                             Komisaris Independen : Didi Syafruddin Yahya
                             Komisaris Independen : Yasmin Binti Aladad Khan

                             2) Mengangkat anggota Dewan Komisaris baru Perseroan sebagai berikut:

                             Presiden Komisaris          : Arsjad Rasjid
                             Komisaris : Vivek Sood
                             Komisaris : L. Krisnan Cahya
                             Komisaris : Nik Rizal Kamil
                             Komisaris : Sean Guek
                             Komisaris : David R. Dean
                             Komisaris Independen : Retno Lestari Priansari Marsudi
                             Komisaris Independen : Robert Pakpahan
                             Komisaris Independen : Willem Lucas Timmermans

                             Sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan per Tanggal Efektif Penggabungan Usaha
                             adalah sebagai berikut:

                             Presiden Komisaris          : Arsjad Rasjid
                             Komisaris : Vivek Sood
                             Komisaris : L. Krisnan Cahya
                             Komisaris : Nik Rizal Kamil
                             Komisaris : Sean Guek
                             Komisaris : David R. Dean
                             Komisaris Independen : Retno Lestari Priansari Marsudi
                             Komisaris Independen : Robert Pakpahan
                             Komisaris Independen : Willem Lucas Timmermans

                             3) Menyetujui berakhirnya masa jabatan nama-nama anggota Direksi di bawah ini terhitung
                             sejak Tanggal Efektif Penggabungan Usaha, dan selanjutnya memberikan pelunasan dan
                             pembebasan tanggung jawab (volledig acguit et de charge) kepada anggota Direksi tersebut
                             atas tindakan pengurusan yang dilaksanakan selama menjalankan jabatan masing-masing
                             terhitung sejak 1 Januari 2025 sampai dengan berakhirnya masa jabatan tersebut,
                             sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam buku serta catatan Perseroan dan
                             bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan
                             perundang-undangan yang berlaku:

                             Direktur :        Feiruz Ikhwan Bin Abdul Malek
                             Direktur :        Yessie Dianty Yosetya
                             Direktur :        David Arcelus Oses

                             4) Mengangkat anggota Direksi baru Perseroan sebagai berikut:
Page 4
                                                            90,881%          8,968%            0,15%


                             Presiden Direktur : Rajeev Sethi
                             Direktur : Antony Susilo
                             Direktur : David Arcelus Oses
                             Direktur : Andrijanto Muljono
                             Direktur : Feiruz Ikhwan
                             Direktur : David R. Dean
                             Direktur :          Shurish Subbramaniam
                             Direktur :          Merza Fachys
                             Direktur :          Jeremiah Ratadhi

                             Sehingga susunan Direksi Perseroan per Tanggal Efektif Penggabungan Usaha adalah
                             sebagai berikut:

                             Presiden Direktur : Rajeev Sethi
                             Direktur : Antony Susilo
                             Direktur : David Arcelus Oses
                             Direktur : Andrijanto Muljono
                             Direktur : Feiruz Ikhwan
                             Direktur : David R. Dean
                             Direktur :          Shurish Subbramaniam
                             Direktur :          Merza Fachys
                             Direktur :          Jeremiah Ratadhi

                             5) Pengangkatan anggota baru dan perubahan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi
                             Perseroan berlaku efektif pada saat Tanggal Efektif Penggabungan Usaha sampai dengan
                             penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2029. Hal ini dengan tidak
                             mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu;
                             dan

                             6) Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik
                             sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala tindakan untuk
                             memberlakukan keputusan-keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk
                             menghadap pihak notaris atau otoritas pemerintah berwenang, mengadakan pembicaraan,
                             memberi dan/atau meminta keterangan untuk atau dari notaris atau otoritas pemerintah,
                             membuat atau suruh membuat serta menandatangani akta-akta atau dokumen.
Agenda 5   Persetujuan           Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           perubahan
                                     Ya      89,437%10.665.1 91,224%1.008.02 8,622% 17.958.0 0,154%         Setuju
           pengendali Perseroan
                                                      13.927            4.037             17
           sebagai akibat dari
           Penggabungan
           Usaha, dari Axiata
           Group Berhad
           sebagai pengendali
           tunggal menjadi
           Axiata Group Berhad
           dan PT Wahana Inti
           Nusantara, PT Global
           Nusa Data dan PT
           Bali Media
           Telekomunikasi
           sebagai pengendali
           bersama
           Hasil Keputusan Menyetujui perubahan pengendali Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha, dari
                               semula Axiata Group Berhad ("AGB") sebagai pengendali tunggal menjadi AGB dan PT
                               Wahana Inti Nusantara ("WIN"), PT Global Nusa Data ("GND") dan PT Bali Media
                               Telekomunikasi ("BMT") sebagai pengendali bersama.
Page 5
Agenda 6   Persetujuan          Kuorum Kehadiran     Setuju        Tidak Setuju       Abstain    Hasil RUPS
           pembelian kembali
                                   Ya    89,437%11.188.2 95,699%485.344. 4,151% 17.536.7 0,15%      Setuju
           saham Perseroan
                                                 14.273            991             17
           dari pemegang
           saham yang tidak
           setuju dengan
           penggabungan usaha
           sesuai dengan
           batasan dan
           ketentuan dalam
           UUPT dan Peraturan
           OJK No. 29 tahun
           2023 tentang
           Pembelian Kembali
           Saham yang
           Dikeluarkan oleh
           Perusahaan Terbuka
           Hasil Keputusan Menyetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan dari Pemegang Saham yang tidak setuju
                             dengan Penggabungan Usaha hingga Batas Pembelian Kembali Perseroan.

Agenda 7   Persetujuan           Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           pembelian saham SF
                                    Ya      89,437%11.098.4 94,93% 574.732. 4,916% 17.958.2 0,154%        Setuju
           oleh Perseroan dari
                                                     05.473           291               17
           pemegang saham SF
           yang tidak setuju
           dengan
           penggabungan
           sesuai dengan
           batasan dan
           ketentuan dalam
           Ringkasan
           Rancangan
           Penggabungan
           Usaha tanggal 11
           Desember 2024
           Hasil Keputusan Menyetujui (1) pembelian saham SF oleh Perseroan dari Pemegang Saham SF yang
                             Memenuhi Syarat dan (2) penunjukan Axiata Investments (Indonesia) Sdn. Bhd. dan BMT
                             maupun pihak lainnya sebagaimana disepakati secara terpisah (sesuai dengan batasan dan
                             ketentuan dalam Perjanjian Penggabungan Usaha Bersyarat tanggal 10 Desember 2024),
                             selaku entitas yang akan melakukan pembelian saham dari Pemegang Saham SF yang
                             Memenuhi Syarat sesuai dengan ketentuan sebagaimana disebutkan di dalam Rancangan
                             Penggabungan Usaha.

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT XL Axiata Tbk




   Ranty Astari Rachman

   Corporate Secretary




   PT XL Axiata Tbk
   Gedung XL Axiata Tower Jl. HR Rasuna Said Kav 11-12 Blok X-5 RT.007 RW 002
   Telepon : (021) 576 1881, Fax : (021) 576 1880, www.xl.co.id
Page 6
Nama Pengirim                     Ranty Astari Rachman

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 25-03-2025 21:01

Lampiran                         1. Ringkasan Risalah 25 Maret 2025 - RUPSLB.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT XL Axiata Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT XL Axiata Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                           tertera didalam dokumen ini.
Page 7
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            1017/EXT/CSEC/CEOD/2025

   Issuer Name                          PT XL Axiata Tbk

   Issuer Code                          EXCL

   Attachment                           1

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


  Reffering the announcement number 840/EXT/CSEC/CEOD/2025 Date 03 March 2025, Listed companies giving
  report of general meeting of shareholder’s result on 25 March 2025, are mentioned below :



  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  11.691.095.981 share of 89,4366% from all the shares with company’s valid authority in accordance with
  company’s charter and regulations.

Agenda 1     Persetujuan           Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             penggabungan usaha
                                      Ya     89,437%10.582.5 90,518%1.091.04 9,332% 17.536.5 0,15%            Setuju
             antara Perseroan, SF
                                                       13.200            6.264             17
             dan ST sebagaimana
             dimaksud dalam
             rancangan
             penggabungan usaha
             Hasil Keputusan Approve the merger between the Company, PT Smartfren Telecom Tbk (SF), and PT Smart
                               Telecom as stated in the Abridged Merger Plan, which was published in the Merger Plan
                               Summary on 11 December 2024 (as supplemented and/or amended in accordance with
                               applicable laws and regulations).

Agenda 2     Persetujuan            Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju       Abstain         Hasil RUPS
             perubahan anggaran
                                         Ya     89,437%10.582.5 90,518%1.091.04 9,332% 17.536.5 0,15%              Setuju
             dasar Perseroan
                                                          13.200            6.264            17
             sebagai akibat dari
             Penggabungan
             Usaha, termasuk
             perubahan nama
             Perseroan menjadi
             PT XLSmart Telecom
             Sejahtera Tbk
             Hasil Keputusan Delegate power of attorney and authority with the rights of substitution, in parts or as a
                                 whole, to the Board of Directors of the Company

                                1) Approve the Company to amend the Articles of Association as a result of the merger,
                                including changing the Company's name to PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (as
                                presented in the meeting); and

                                2) Delegate power of attorney and authority with the rights of substitution, in parts or as a
                                whole, to the Board of Directors of the Company to:
                                a. Declare the resolution of this meeting by restating the entire Articles of Association in the
                                form of a Notarial Deed and carrying out all necessary actions in connection with this
                                resolution.
                                b. Apply for approval and/or notification to the Minister of Law of the Republic of Indonesia,
                                register and announce the amendments to the Articles of Association, so that such
                                amendments become legally effective, including making further amendments or additions to
                                the provisions of the articles of association if required by the relevant authorities, and take all
                                necessary actions as required by the applicable laws and regulations.
Page 8
Agenda 3   Persetujuan atas akta Kuorum Kehadiran     Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           penggabungan usaha
                                    Ya    89,437%10.602.5 90,518%1.089.04 9,315% 19.536.5 0,167%       Setuju
           dan
                                                  13.000           6.464             17
           penandatanganannya
           oleh Perseroan
           Hasil Keputusan 1) Approve the proposed Merger Deed by the Company (as presented in the meeting); and

                            2) Grant authority to the Company's Board of Directors to take all necessary actions related
                            to this meeting resolution, including but not limited to signing the Merger Deed and carrying
                            out any other required and/or permissible matters in connection with the implementation of
                            this resolution.
Page 9
Agenda 4   Persetujuan atas         Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           perubahan susunan
                                        Ya     89,437%10.624.9 90,881%1.048.51 8,968% 17.595.5 0,15%                  Setuju
           Dewan Komisaris dan
                                                          90.227              0.237                17
           Direksi Perseroan
           sebagai akibat dari
           Penggabungan
           Usaha
           Hasil Keputusan 1) Approve the end of term of the member of the following names of the Board of
                               Commissioners as of the Merger Effective Date, and further grant full repayment and release
                               of responsibility (volledig acquit et de charge) to such members of the Board of
                               Commissioners for supervisory actions starting from 1 January 2025 until the end of term of
                               office, as long as these actions are recorded in the books and records of the Company and
                               do not constitute a criminal act or violation of the provisions of the applicable laws and
                               regulations:

                               President Commissioner : Dr. Muhamad Chatib Basri
                               Commissioner : Vivek Sood
                               Commissioner : Nik Rizal Kamil
                               Commissioner : Dr. Hans Wijayasuriya
                               Independent Commissioner : Julianto Sidarto
                               Independent Commissioner : Didi Syafruddin Yahya
                               Independent Commissioner : Yasmin Binti Aladad Khan

                               2) Appointing the new members the Board of Commissioners of the Company as follows:

                               President Commissioner : Arsjad Rasjid
                               Commissioner : Vivek Sood
                               Commissioner : L. Krisnan Cahya
                               Commissioner: Nik Rizal Kamil
                               Commissioner : Sean Guek
                               Commissioner : David R. Dean
                               Independent Commissioner : Retno Lestari Priansari Marsudi
                               Independent Commissioner : Robert Pakpahan
                               Independent Commissioner : Willem Lucas Timmermans

                               Thus, the composition Board of Commissioners of the Company as of the Merger Effective
                               Date is as follows:

                               President Commissioner : Arsjad Rasjid
                               Commissioner : Vivek Sood
                               Commissioner : L. Krisnan Cahya
                               Commissioner: Nik Rizal Kamil
                               Commissioner : Sean Guek
                               Commissioner : David R. Dean
                               Independent Commissioner : Retno Lestari Priansari Marsudi
                               Independent Commissioner : Robert Pakpahan
                               Independent Commissioner : Willem Lucas Timmermans

                               3) Approve the end of term of the member of the following names of the Board of Directors
                               as of the Merger Effective Date, and further grant full repayment and release of responsibility
                               (volledig acquit et de charge) to such members of the Board of Directors for management
                               actions starting from 1 January 2025 until the end of term of office, as long as these actions
                               are recorded in books and records of the Company and do not constitute a criminal act or
                               violation of the provisions of the applicable laws and regulations:

                               Director :        Feiruz Ikhwan Bin Abdul Malek
                               Director :        Yessie Dianty Yosetya
                               Director :        David Arcelus Oses

                               4) Appoint the new members Board of Commissioners of the Company as follows:

                               President Director : Rajeev Sethi
                               Director : Antony Susilo
Page 10
                                                                 90,881%             8,968%              0,15%

                              Director : David Arcelus Oses
                              Director : Andrijanto Muljono
                              Director : Feiruz Ikhwan
                              Director : David R. Dean
                              Director :          Shurish Subbramaniam
                              Director :          Merza Fachys
                              Director :          Jeremiah Ratadhi

                              5) The appointment of new members and changes in the composition Board of
                              Commissioners of the Company and Board of Directors shall be effective on the Merger
                              Effective Date until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders for the fiscal
                              year 2029. This is without prejudice to the right of the General Meeting of Shareholders to
                              dismiss any of them at any time.

                              6) Appoint and grant power with the right of substitution Board of Directors to the Company,
                              either individually or jointly, to take all necessary actions to implement the resolutions of this
                              Meeting, including but not limited to appearing before a notary or relevant government
                              authorities, conducting discussions, providing and/or requesting information from the notary
                              or government authorities, drafting or instructing the drafting of, and signing deeds or
                              documents.
Agenda 5   Persetujuan            Kuorum Kehadiran              Setuju          Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           perubahan
                                      Ya    89,437%10.665.1 91,224%1.008.02 8,622% 17.958.0 0,154%           Setuju
           pengendali Perseroan
                                                      13.927              4.037            17
           sebagai akibat dari
           Penggabungan
           Usaha, dari Axiata
           Group Berhad
           sebagai pengendali
           tunggal menjadi
           Axiata Group Berhad
           dan PT Wahana Inti
           Nusantara, PT Global
           Nusa Data dan PT
           Bali Media
           Telekomunikasi
           sebagai pengendali
           bersama
           Hasil Keputusan Approve change of controller of the Company as a result of the merger, from Axiata Group
                               Berhad ("AGB") as the sole controller to AGB and PT Wahana Inti Nusantara ("WIN"), PT
                               Global Nusa Data ("GND") and PT Bali Media Telekomunikasi ("BMT") as joint-controllers.

Agenda 6   Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju    Tidak Setuju      Abstain       Hasil RUPS
           pembelian kembali
                                     Ya    89,437%11.188.2 95,699%485.344. 4,151% 17.536.7 0,15%        Setuju
           saham Perseroan
                                                      14.273         991             17
           dari pemegang
           saham yang tidak
           setuju dengan
           penggabungan usaha
           sesuai dengan
           batasan dan
           ketentuan dalam
           UUPT dan Peraturan
           OJK No. 29 tahun
           2023 tentang
           Pembelian Kembali
           Saham yang
           Dikeluarkan oleh
           Perusahaan Terbuka
           Hasil Keputusan Approve the Share Buyback of the Company from Shareholders dissenting with the Merger
                             up to the Buyback Limit of the Company.
Page 11
Agenda 7      Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju          Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
              pembelian saham SF
                                        Ya     89,437%11.098.4 94,93% 574.732. 4,916% 17.958.2 0,154%              Setuju
              oleh Perseroan dari
                                                        05.473                291                17
              pemegang saham SF
              yang tidak setuju
              dengan
              penggabungan
              sesuai dengan
              batasan dan
              ketentuan dalam
              Ringkasan
              Rancangan
              Penggabungan
              Usaha tanggal 11
              Desember 2024
              Hasil Keputusan Approve (1) the purchase of SF shares by the Company from Eligible SF Shareholders and
                                (2) the appointment of Axiata Investments and BMT as well as other parties as agreed
                                separately (in accordance with the limitations and provisions in the Conditional Merger
                                Agreement dated 10 December 2024), as entity(ies) that will purchase shares from Eligible
                                SF Shareholders in accordance with the terms as stated in the Merger Plan.

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT XL Axiata Tbk




   Ranty Astari Rachman

   Corporate Secretary




   PT XL Axiata Tbk
   Gedung XL Axiata Tower Jl. HR Rasuna Said Kav 11-12 Blok X-5 RT.007 RW 002
   Phone : (021) 576 1881, Fax : (021) 576 1880, www.xl.co.id



   Sender Name                           Ranty Astari Rachman

   Function                              Corporate Secretary

   Date and Time                         25-03-2025 21:01

   Attachment                           1. Ringkasan Risalah 25 Maret 2025 - RUPSLB.pdf


    This is an official document of PT XL Axiata Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
     by the electronic reporting system. PT XL Axiata Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                         document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published25 Mar 2025
Pages11
Characters31,556
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org XL Axiata Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Smartfren Telecom Tbk p.1 ×5
linked org PT Smart Telecom p.1 ×3
linked org XLSmart Telecom Sejahtera Tbk p.1 ×11
linked person Vivek Sood · Komisaris p.3 ×11
linked person Nik Rizal Kamil · Komisaris p.3 ×11
linked person Julianto Sidarto · Komisaris Independen p.3 ×3
linked person Didi Syafruddin Yahya · Komisaris Independen p.3 ×3
linked person Yasmin Binti Aladad Khan · Komisaris Independen p.3 ×3
linked person Arsjad Rasjid · President Commissioner p.3 ×7
linked person L. Krisnan Cahya · Komisaris p.3 ×7
linked person David R. Dean · Komisaris p.3 ×13
linked person Retno Lestari Priansari Marsudi · Komisaris Independen p.3 ×7
linked person Robert Pakpahan · Komisaris Independen p.3 ×7
linked person Willem Lucas Timmermans · Komisaris Independen p.3 ×7
linked person Feiruz Ikhwan Bin Abdul Malek · Direktur p.3 ×7
linked person Yessie Dianty Yosetya p.3 ×2
linked person David Arcelus Oses · Direktur p.3 ×7
linked person Rajeev Sethi · Presiden Direktur p.4 ×8
linked person Antony Susilo · Direktur p.4 ×5
linked person Andrijanto Muljono · Direktur p.4 ×5
linked person Shurish Subbramaniam p.4 ×3
linked person Merza Fachys p.4 ×3
linked person Jeremiah Ratadhi p.4 ×3
linked org Axiata Group Berhad p.4 ×6
linked org PT Bali Media Telekomunikasi p.4 ×7
linked org Axiata Investments p.5 ×2
possible person Dr. Muhamad Chatib Basri · President Commissioner p.3 ×4
possible org PT Wahana Inti Nusantara p.4 ×7
possible org PT Global Nusa Data p.4 ×7
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved person Sean Guek · Komisaris p.3 ×4
unresolved person Ranty Astari Rachman · Corporate Secretary p.5 ×2
unresolved org Minister of Law p.7
unresolved person Dr. Hans Wijayasuriya Independent · Komisaris p.9 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 478 ms 12 Sep 2026 22:52

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '89.4366',
 'shares_present': '11691095981'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result