Back to announcement
20250325_BDMN_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31871132_lamp4.pdf
Other Text extracted BDMNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Danamon
A member of O)MUFG, a global financial group
PEMBER]TAHUAN KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT BANK DANAMON lNDONESIA TBK
TENTANG PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI TAHUN BUKU 2024
PT Bank Danamon lndonesia Tbk ("Perseroan") dengan ini memberitahukan kepada Pemegang
Saham bahwa sesuai dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST")
tanggal 21 Maret 2025, telah diputuskan antara lain untuk membagikan dividen tunai untuk tahun
buku 2024, yang merupakan 35% dari Laba Bersih tahun buku 2024 atau kurang lebih sebesar
Rp. 1.112.767.250.000 atau sebesar Rp113,85 per saham, dengan ketentuan dan tata cara
pembagian dividen yang sama sebagaimana diatur pada butir b di bawah, dengan asumsi jumlah
saham yang dikeluarkan Perseroan pada Tanggal Pencatatan tidak lebih dari 9.773.552.870
saham.
Adapun jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai tahun buku 2024 adalah sebagai berikut:
a. Jadwal pembagian dividen tunai
1. Laporan jadwal pelaksanaan pembagian dividen tunai 25 Marel2025
kepada Bursa
2. Pengumuman jadwal pembagian dividen di Bursa 25 Marel2025
5. Cum dividen tuna di Pasar Reguler dan Negosiasi 9 April 2025
A
Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi 10 April 2025
E
J. Cum dividen tuna di Pasar Tunai 11 April2025
6. Recording dateyang berhak atas dividen tunai 11 April2025
7. Ex dividen tunai di Pasar Tunai 14 Aprit 2025
o. Pembayaran dividen tunai 24 April2025
b. Tata cara pembayaran dividen tunai
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan, dan Perseroan tidak
mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada masing-masing Pemegang
Saham.
2. Dividen tunai akan diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham ("DPS") Perseroan pada penutupan perdagangan tanggal 11 April
2025 (Recording Date).
3. Bagi Pemegang Saham yang efeknya berada dalam penitipan kolektif KSEI akan
memperolelr dividen tunai yang dibayarkan ke dalam Rekening Dana Perusahaan Efek
dan/atau Bank Kustodian di salah satu Bank Pembayaran KSEI. Konfirmasi tertulis mengenai
hasil pendistribusian dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada Perusahaan Efek
dan/atau Bank Kustodian. Untuk selanjutnya Pemegang Saham akan menerima informasi
saldo Rekening Efeknya dari Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang
Saham membuka rekeningnya,
4. Bagi Pemegang Saham yang efeknya tidak berada dalam penitipan kolektif atau yang masih
menggunakan warkat (fisik), pembagian dividen tunai dilakukan sejak tanggal 24 April2025
dengan cara:
a. Menghubungi Biro Administrasi Efek ("BAE") Perseroan pada setiap hari kerja dari pukul
09.00 s.d. 16.00 WIB guna memperoleh Surat Pemberitahuan Pembayaran Dividen
(SPPD) dengan alamat sebagai berikut:
-9
,(
pT Bank Danamon lndonesia Tbk, berlzin dan diawasi ol€h Otoritas Ja6a Keuangan (OJK) seda merupakan p€ssda penjaminan LPS
Page 2
Danamonrf=
A member of G) MUFG, a global financial group
PT Adimitra Jasa Korpora
Kirana Boutique Office
Jl. Kirana Avenue lll Blok F3 No. 5
Kelapa Gading - Jakarta Ulara 14250
Telp, (021) 2974 5222 Fax. (021) 2928 9961
b. Memperlihatkan dan menyerahkan kepada BAE dan/atau Perseroan dokumen sebagai
berikut:
i) Buktijati diri yang masih berlaku (KTP/SlM/PASPOR) beserta fotokopinya;
ii) Surat Kuasa bermeterai cukup apabila diwakilkan kepada pihak lain disertai fotokopi
buktijati diri yang berlaku dari pemberi kuasa dan penerima kuasa;
iii) Fotokopi anggaran dasar berikut perubahan-perubahannya, akta pengangkatan yang
terakhir dari Komisaris dan Direksi atau pengurus yang berwenang mewakili serta
fotokopi bukti jati diri yang berlaku dari Direksi/kuasanya atau pengurus yang
berwenang untuk bertindak mewakili badan hukum tersebut bagi Pemegang Saham
yang berbentuk badan hukum.
Dividen tunai yang dibagikan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri baik Badan Usaha dan/atau
Badan Hukum maupun Orang Pribadi tidak dipotong Pajak Penghasilan ("PPh"), dengan
demikian Perseroan tidak menerbitkan Bukti Potong PPh. Wajib Pajak dapat melihat
perlakuan perpajakan terkait pada UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan
Perpajakan dan peraturan pelaksanaannya. Untuk Badan/Warga Negara Asing, akan
dipotong PPh Pasal 26 sebesar 20% sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Perseroan akan memotong secara langsung PPh atas pembagian dividen tunai tersebut.
Pihak yang menerima pembayaran dan Pemegang Saham berkewarganegaraan asing yang
negaranya mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda ("P38") dengan Republik
lndonesia dan bermaksud meminta pemotongan pajaknya disesuaikan dengan tarif yang
tercantum dalam P3B tersebut, diminta agar mengirimkan/menyerahkan asli Surat
Keterangan Domisilinya yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang di negaranya atau
tanda terima e-SKD yang telah diperoleh dari aplikasi e-SKD apabila Surat Keterangan
Domisili tersebut digunakan untuk beberapa perusahaan di lndonesia, kepada BAE
Perseroan paling lambat tanggal 11 April 2025 sampai dengan pukul 16.00 WlB. Jika sampai
dengan tanggal tersebut BAE Perseroan belum menerima asli Surat Keterangan Domisili
maka akan dilakukan pemotongan pajak sebesar 20%.
Bagi Pemegang Rekening KSEI dalam hal ini yaitu Perusahaan Efek dan Bank Kustodian
yang memiliki catatan elektronik untuk saham Perseroan di Penitipan Kolektif KSEI, diminta
untuk menyerahkan data Pemegang Saham dan dokumen status pajaknya ke KSEI 1 (satu)
hari setelah tanggal pencatatan DPS dan penyerahan DGT Form mengikuti ketentuan yang
diberlakukan oleh KSEI.
Apabila terdapat masalah perpajakan di kemudian hari atau klaim atas dividen tunai yang
telah diterima maka Pemegang Saham dalam penitipan kolektif diminta untuk
menyelesaikannya dengan Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang
Saham membuka Rekening Efek.
Jakarta, 25 Marel2025
PT Bank Danamon lndonesia Tbk
Direksi
pT Bank Oanamon tndon6sia Tbk, borizin dan diawaGi oloh Olorita6 Jasa Keuangan (OJK) seda merupakah poseda penjaminan LPS :;:
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora Kirana Boutique Office
p.2
unresolved
org
Bank Oanamon
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.