Skip to content
Back to announcement

20250325_ESSA_Pemanggilan RUPS_31871123_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted ESSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                 PEMANGGILAN
                                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                       PT ESSA INDUSTRIES INDONESIA TBK.

         Direksi PT ESSA Industries Indonesia Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan ini mengundang
         Para Pemegang Saham Perseroan untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
         (selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

          Hari/Tanggal          :   Rabu, 16 April 2025
          Waktu                 :   09.00 WIB - selesai
          Tempat                :   ESSA Head Office - EPIC Hall, Lt. 19 DBS Bank Tower, Jl. Prof. DR. Satrio Kav.
                                    3 - 5, Kuningan, Jakarta, Indonesia.

         Mata Acara Rapat yang direncanakan adalah sebagai berikut :
         1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
            Buku 2024; termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
            tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
         2. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan
            audit atas laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan pemberian wewenang kepada
            Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukkan atas
            Akuntan Publik Independen tersebut;
         3. Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau
            honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
            Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
         4. Persetujuan Penggunaan Saldo Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
            31 Desember 2024; dan
         5. Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan serta pemberhentian dan pengangkatan kembali
            Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

         Penjelasan singkat untuk masing – masing Mata Acara Rapat :
         Mata acara pertama sampai dengan mata acara kelima merupakan mata acara rutin yang diadakan
         dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan Perseroan.

          Mata Acara 1                        Berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun
                                              2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 9 ayat 4
                                              Anggaran Dasar Perseroan, Laporan Tahunan memerlukan
                                              persetujuan RUPS, dimana termasuk diantaranya Laporan
                                              Pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan yang
                                              memerlukan pengesahan RUPS.

          Mata Acara 2                        Berdasarkan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                                              No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
                                              Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
                                              15/2020”) dan Pasal 9 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan,
                                              penunjukkan kantor akuntan publik untuk melakukan audit
                                              Laporan Keuangan membutuhkan persetujuan RUPS.




PT ESSA Industries Indonesia Tbk.
DBS Bank Tower 18th Floor           T +62 21 2988 5600
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5       F +62 21 2988 5601
Jakarta 12940, Indonesia            www.essa.id                                                                      Hal 1/3
Page 2
          Mata Acara 3                         Berdasarkan Pasal 96 ayat (1) jo. Pasal 113 UUPT dan Pasal 17
                                               ayat 9 serta Pasal 14 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan, besarnya
                                               gaji dan tunjangan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                                               ditetapkan berdasarkan keputusan RUPS dan dapat
                                               didelegasikan kepada Dewan Komisaris.

          Mata Acara 4                         Berdasarkan Pasal 71 ayat (1) UUPT dan Pasal 20 ayat 5 Anggaran
                                               Dasar Perseroan, penetapan penggunaan laba bersih ditetapkan
                                               dan disetujui dalam RUPS.

          Mata Acara 5                         Berdasarkan Pasal 3 serta Pasal 23 Peraturan Otoritas Jasa
                                               Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
                                               Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 33/2014”), dan
                                               Pasal 17 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, pengangkatan
                                               maupun pemberhentian Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan
                                               dan disetujui dalam RUPS.



         Catatan:
          1. Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham, karena
             Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi kepada para Pemegang Saham sesuai dengan
             ketentuan Pasal 17 ayat (1) juncto Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
             15/POJK.04/2020. Pemanggilan ini juga dapat diakses pada situs Perseroan (www.essa.id) dan
             aplikasi eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id)

          2.   Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah:
                 a. Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS)
                    Perseroan pada hari Senin, 24 Maret 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB; dan/atau
                 b. Pemilik Saham Perseroan sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
                    pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Senin, 24
                    Maret 2024.

          3.   Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam Rapat, dapat menunjuk kuasa dengan
               menandatangani surat kuasa. Direktur, Komisaris atau karyawan Perseroan dapat bertindak selaku
               kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku Kuasa tidak dihitung
               dalam pemungutan suara.

          4.   Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh selama jam kerja di:
               Kantor Perseroan                                            Kantor Biro Administrasi Efek
               DBS Bank Tower Ciputra World 1,                             PT Datindo Entrycom
               Lantai 18, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5,                   Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2
               Jakarta Selatan 12940                                       Jakarta 10120, Indonesia

          5.   Semua surat kuasa yang telah diisi lengkap harus sudah diterima kembali oleh Perseroan selambat-
               lambatnya pada hari Selasa, 15 April 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB melalui Kantor
               Perseroan atau PT Datindo Entrycom selaku Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan. Para
               Pemegang Saham atau kuasa-kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat dimohon
               untuk menyerahkan salinan (fotocopy) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas diri lainnya,

PT ESSA Industries Indonesia Tbk.
DBS Bank Tower 18th Floor            T +62 21 2988 5600
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5        F +62 21 2988 5601
Jakarta 12940, Indonesia             www.essa.id                                                                    Hal 2/3
Page 3
               baik yang memberi kuasa maupun yang diberi kuasa kepada petugas pendaftaran Perseroan
               sebelum memasuki ruang Rapat.

          6.   Bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum agar membawa salinan (fotocopy) Anggaran
               Dasar dan perubahan-perubahannya berikut akta yang berisi susunan pengurus terakhir.

          7.   Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia pada situs web Perseroan yaitu www.essa.id sejak
               tanggal Pemanggilan ini sampai dengan tanggal Rapat serta dapat diperoleh atas permintaan
               tertulis dari Pemegang Saham dengan melampirkan fotokopi identitas Pemegang Saham dan bukti
               kepemilikan sahamnya yang dapat disampaikan kepada Sekretaris Perusahaan Perseroan
               selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum Rapat melalui email corpsec.eii@essa.id.

          8.   Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasa-kuasanya
               yang sah dimohon dengan hormat telah hadir di tempat Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh)
               menit sebelum Rapat dimulai.

          9.   Untuk kelancaran jalannya Rapat, maka Perseroan berhak untuk membatasi jumlah pemegang
               saham atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat.

                                                 Jakarta, 25 Maret 2025
                                                    Direksi Perseroan
                                                            ***




PT ESSA Industries Indonesia Tbk.
DBS Bank Tower 18th Floor           T +62 21 2988 5600
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5       F +62 21 2988 5601
Jakarta 12940, Indonesia            www.essa.id                                                                 Hal 3/3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published25 Mar 2025
Pages3
Characters9,525
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ESSA INDUSTRIES INDONESIA TBK. p.1 ×10
possible org DBS Bank p.1 ×5
possible person Prof. DR. Satrio p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org Industries Indonesia Tbk. p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Bank Tower Ciputra World p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result