Back to announcement
20250325_HRTA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31871000_lamp2.pdf
Other Text extracted HRTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 43
Page 1
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
INFORMASI INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN DI SITUS WEB PERSEROAN DAN
BURSA EFEK INDONESIA PADA TANGGAL 16 JANUARI 2025.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN UMUM OBLIGASI KEPADA PEMODAL PROFESIONAL.
PENERBITAN OBLIGASI INI KEPADA PEMODAL PROFESIONAL HANYA DAPAT DITAWARKAN DAN/ATAU DIJUAL KEPADA PEMODAL PROFESIONAL.
INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN
PIHAK YANG KOMPETEN.
PT HARTADINATA ABADI TBK (”PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA
ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI INI.
PT HARTADINATA ABADI TBK.
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak di bidang Produksi, Perdagangan dan Distributor Beragam Varian Perhiasan Emas dan Emas Batangan
Kantor Pusat 4 (empat) Pabrik Manufaktur dan 1 (satu) Pabrik Pemurnian Emas berlokasi di:
Jl. Kopo Sayati No. 165 Pabrik Manufaktur Pabrik Pemurnian Emas
Kabupaten Bandung, Jawa Barat • Jl. Sukamenak No. 185, Bandung, • Jl. Cirangrang Dalam No. 8/8A,
Telepon: +62 22 540 2326 Jawa Barat, Indonesia (HA 1) Cirangrang, Kota Bandung, Jawa Barat,
Faksimili: +62 22 5403002 Indonesia
Website: www.hartadinataabadi.co.id • Jl. Sukamenak No. 179, Bandung,
Email: investor.relations@hartadinataabadi.co.id Jawa Barat, Indonesia (HA 2)
• Komplek Sapphire Residence, Bandung,
Jawa Barat, Indonesia (HA 3)
• Jl. Sukamenak No. 192, Bandung,
Jawa Barat, Indonesia (HA 5)
85 (delapan puluh lima) Toko dengan Merek Toko Hartadinata Abadi
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN KEPADA PEMODAL PROFESIONAL
OBLIGASI BERKELANJUTAN II HARTADINATA ABADI
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN II HARTADINATA ABADI TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP900.000.000.000,- (SEMBILAN RATUS MILIAR RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN II HARTADINATA ABADI TAHAP II TAHUN 2025 (“OBLIGASI”)
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP100.000.000.000,- (SERATUS MIILIAR RUPIAH)
YANG DITANGGUNG SECARA TANPA SYARAT DAN DIJAMIN DENGAN TIDAK DAPAT DIBATALKAN OLEH
SEBAGAI PENANGGUNG
CREDIT GUARANTEE AND INVESTMENT FACILITY
SUATU LEMBAGA DANA PERWALIAN (TRUST FUND) DARI ASIAN DEVELOPMENT BANK
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar
Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,60% (tujuh koma enam nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Pokok Obligasi secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan yaitu pada tanggal 24 April 2028. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung
berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 24 Juli 2025. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
BAHWA UNTUK MELAKUKAN PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI, ATAS PERMOHONAN PERSEROAN, CREDIT GUARANTEE AND INVESTMENT FACILITY, SUATU
LEMBAGA DANA PERWALIAN (TRUST FUND) DARI ASIAN DEVELOPMENT BANK (“CGIF”) TELAH MENYETUJUI UNTUK BERTINDAK SEBAGAI PENANGGUNG
(GUARANTOR) OBLIGASI DAN BERSAMA-SAMA AKAN MENANDATANGANI PERJANJIAN PENANGGUNGAN DENGAN WALI AMANAT BERDASARKAN SYARAT-
SYARAT OBLIGASI DENGAN MEMPERHATIKAN SYARAT-SYARAT DALAM PERJANJIAN PENANGGUNGAN.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI INI 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL
PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DENGAN TUJUAN UNTUK PELUNASAN OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK
KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN
PERATURAN PERUNDANG–UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I
DALAM INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWARAN UMUM.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK
ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA:
idAAAcg (Triple A, Corporate Guarantee)
PERINGKAT INI BERLAKU DENGAN SYARAT DOKUMENTASI LEGAL ATAS PENJAMINAN TERSEBUT TELAH DIFINALISASI.
PADA TANGGAL 15 OKTOBER 2024 TELAH DITANDATANGANI PERJANJIAN PENANGGUNGAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DAN DINYATAKAN KEMBALI PADA
TANGGAL 11 NOVEMBER 2024 KEMUDIAN DIUBAH DAN DINYATAKAN KEMBALI KEDUA PADA TANGGAL 15 NOVEMBER 2024
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWARAN UMUM.
OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA
Penawaran Obligasi ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment).
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BAHANA SEKURITAS
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Informasi Tamabahan Ringkas ini diterbitkan di Bandung pada Tanggal 25 Maret 2025
Page 2
PERKIRAAN JADWAL
Tanggal Efektif : 19 November 2024
Masa Penawaran Umum : 17 – 21 April 2025
Tanggal Penjatahan : 22 April 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 24 April 2025
Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik : 24 April 2025
Tanggal Pencatatan Efek pada PT Bursa Efek Indonesia : 25 April 2025
PENAWARAN UMUM
1) Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan II Hartadinata Abadi Tahap II Tahun 2025.
2) Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Yang menjadi bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi
Tertulis yang tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.
3) Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
4) Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang diterbitkan dan ditawarkan kepada masyarakat sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,60% (tujuh koma enam nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan yaitu pada tanggal 24 April
2028. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 24 Juli 2025. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat jatuh tempo.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembelian kembali
sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Obligasi sesuai ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal pembayaran pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang
sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi.
Jadwal dan periode pembayaran Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali, terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga
Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.
Tanggal–tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga Ke– Jadwal Pembayaran
1 24 Juli 2025
2 24 Oktober 2025
3 24 Januari 2026
4 24 April 2026
5 24 Juli 2026
6 24 Oktober 2026
7 24 Januari 2027
8 24 April 2027
9 24 Juli 2027
10 24 Oktober 2027
11 24 Januari 2028
12 24 April 2028
5) Perhitungan Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang
lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.
2
Page 3
6) Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi
i. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
ii. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran
untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
iii. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen
Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan
dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.
7) Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah sebesar Rp1,- (satu
Rupiah).
8) Satuan Perdagangan Obligasi
Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah).
9) Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
10) Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus namun dijamin dengan penanggungan dari CGIF dengan Jumlah
Penanggungan berdasarkan Perjanjian Penanggungan yang telah ditandatangani oleh CGIF dan Wali Amanat, di mana CGIF
bertindak sebagai Penanggung Obligasi, tanggal 15 Oktober 2024, sebagaimana telah diubah dan dinyatakan kembali melalui
Perjanjian Penanggungan yang Diubah dan Dinyatakan Kembali tanggal 11 November 2024 dan Perjanjian Penanggungan yang
Diubah dan Dinyatakan Kembali Kedua tanggal 15 November 2024.
11) Hak–Hak Pemegang Obligasi
1. Menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI
sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi yang
bersangkutan sesuai dengan waktu yang telah disepakati dalam Perjanjian Agen Pembayaran. Pokok Obligasi harus dilunasi
dengan nilai yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali
ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi
Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka pihak yang menerima
pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.
3. Apabila Emitan ternyata tidak menyediakan dana yang cukup untuk pembayaran Pokok Obligasi dan/ atau pembayaran
Bunga Obligasi, maka setelah lewat jatuh tempo Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi, Emiten
harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut
dihitung berdasarkan hari yang lewat dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender, sampai dengan pembayaran kembali efektif sejumlah Kompensasi
Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut di atas. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Emiten
melalui Agen Pembayaran merupakan hak Pemegang Obligasi yang dimilikinya
4. Pemegang Obligasi sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi
Perseroan, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia) mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan
fotokopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat,
dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang
tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
12) Pembelian Kembali Obligasi
Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali (“buy back”) Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian
dijual kembali dengan harga pasar, dengan ketentuan bahwa hal tersebut dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan. Rencana buy back diumumkan selambat-lambatnya 2 (dua) hari sebelum tanggal permulaan penawaran buy back.
Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak dilakukannya buy back, Perseroan wajib mengumumkan perihal buy back tersebut
pada 1 (satu) surat kabar berbahasa Indonesia berperedaran nasional. Keterangan mengenai buy back dapat dilihat pada Bab I
Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.
13) Pembatasan dan Kewajiban
Sesuai dengan ketentuan Pembatasan dan Kewajiban, ditentukan bahwa terdapat pembatasan-pembatasan dan kewajiban-
kewajiban terhadap Perseroan sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi yang dijelaskan lebih lanjut dalam Bab I Informasi
Tambahan mengenai Penawaran Umum.
3
Page 4
14) Kelalaian Perseroan
Sesuai dengan ketentuan Kelalaian Perseroan apabila terjadi kelalaian (cidera janji), maka setelah Wali Amanat memberikan
pemberitahuan tertulis kepada Perseroan dan Perseroan tidak melakukan perbaikan setelah Perseroan menerima pemberitahuan
tertulis tersebut, Wali Amanat berhak membuat pengumuman dalam surat kabar berperedaran nasional dan memanggila RUPO
menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Penjelasan lebih lanjut dari kelalaian (cidera janji) dapat
diliah pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.
15) RUPO
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-ketentuan
yang tercantum dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal
dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di bidang Pasar Modal serta peraturan Bursa Efek ditempat
dimana Obligasi dicatatkan. Penjelasan lebih lanjut dari RUPO dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran
Umum.
16) Penanggungan CGIF
1. Untuk menjamin kewajiban pembayaran dari Jumlah Pokok dan/atau bunga terjadwal, Bunga Akrual Tambahan dan
Pengeluaran Wali Amanat yang terutang dan wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, CGIF akan memberikan Penanggungan kepada Pemegang Obligasi, dengan ketentuan:
a) Penanggungan adalah jaminan pembayaran atas kewajiban pembayaran Jumlah Yang Dijamin untuk kepentingan
Pemegang Obligasi melalui Wali Amanat, sebagaimana dibuktikan dengan, dan tercantum dalam, Perjanjian
Penanggungan.
b) Nilai Penanggungan:
-Sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Jumlah Yang Dijamin.
c) Wali Amanat wajib menyampaikan klaim atas suatu Peristiwa Gagal Bayar dalam periode sebagai berikut:
(i) untuk bunga terjadwal (termasuk bunga terjadwal yang jatuh tempo pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
terakhir) atau Biaya Pihak Yang Dijamin, maka klaim tersebut harus dilakukan dalam waktu 10 (sepuluh) Hari
Kerja terhitung sejak tanggal terjadinya Peristiwa Gagal Bayar Perseroan tersebut; dan
(ii) untuk Jumlah Pokok Obligasi yang jatuh tempo pada tanggal jatuh tempo Obligasi, maka klaim tersebut harus
diajukan dalam waktu 20 (dua puluh) Hari Kerja terhitung sejak tanggal Kejadian Gagal Bayar tersebut (“Periode
Klaim”).
d) CGIF akan, dengan tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penanggungan, membayar kepada Wali
Amanat suatu Jumlah Yang Ditanggung yang menjadi pokok dari klaim, atau bagiannya yang masih belum dibayar,
dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja setelah diterimanya klaim tersebut oleh CGIF.
e) Untuk menghindari keraguan, pada saat pembayaran CGIF, CGIF tidak menjadi pemegang Obligasi yang baru atau
menggantikan posisi Pemegang Obligasi secara harfiah. Selain itu, pembayaran CGIF tidak akan mempengaruhi
status Obligasi.
f) Dalam hal terjadi peristiwa gagal bayar kupon dan setelah dilakukannya pembayaran CGIF, maka CGIF tidak menjadi
Pemegang Obligasi baru, dan hak tagihnya hanya terbatas pada jumlah kupon yang akan diselesaikan dengan
Perseroan secara terpisah dan bilateral tanpa melibatkan Wali Amanat sebagai Pemegang Obligasi Yang Dijamin.
Dengan demikian Obligasi ini tidak berakhir secara otomatis.
g) Dalam hal terjadi gagal bayar pokok Obligasi dan setelah dilakukannya pembayaran CGIF, maka Obligasi untuk tahap
yang bersangkutan akan berakhir dan hak tagih CGIF akan diselesaikan dengan Perseroan secara terpisah dan
bilateral tanpa melibatkan Pemegang Obligasi Yang Dijamin. CGIF tidak akan menjadi pemegang obligasi baru untuk
tahap-tahap Obligasi yang tersisa.
h) Kewajiban pembayaran CGIF berdasarkan Perjanjian Penanggungan adalah langsung dan tanpa syarat.
2. Sehubungan dengan Penanggungan yang diberikan oleh CGIF maka Wali Amanat berhak dan diberi kuasa (yang kuasa
tersebut tidak dapat dicabut kembali dengan cara apapun) untuk:
a) menandatangani Perjanjian Penanggungan sebagaimana dimaksud dalam poin 1 ketentuan Penanggungan atas
nama Pemegang Obligasi.
b) melaksanakan seluruh hak Pemegang Obligasi atas Penanggungan berdasarkan Perjanjian Penanggungan tersebut
dan melakukan tindakan tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan hak-hak Pemegang
Obligasi berdasarkan Perjanjian Penanggungan tersebut.
3. Kuasa-kuasa yang tersebut dalam ketentuan ini merupakan bagian penting dan merupakan syarat mutlak yang tidak
terpisahkan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, yang tanpa kuasa kuasa tersebut Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi tidak akan dibuat dan karenanya kuasa-kuasa tersebut tidak dapat berakhir karena sebab apapun termasuk karena
sebab-sebab yang diatur dalam Pasal 1813, 1814, 1815 dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.
4. Dalam hal terjadi pelunasan atas seluruh jumlah Pokok Obligasi baik terjadi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi maupun
terjadi pelunasan lebih awal, Wali Amanat berkewajiban untuk menerbitkan surat pemberitahuan kepada CGIF bahwa
kewajiban CGIF untuk melakukan penanggungan atas Obligasi telah berakhir dan seluruh Perjanjian Penanggungan wajib
dilepaskan oleh Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari kerja setelah terjadinya pelunasan Pokok Obligasi tersebut,
pada tanggal pelepasan tersebut seluruh penanggungan yang diberikan CGIF menjadi bebas/tidak ada lagi.
5. Kewajiban CGIF untuk melakukan pembayaran klaim hanya muncul setelah klaim disampaikan kepada CGIF.
4
Page 5
6. Klaim harus dengan jelas menetapkan dasar dari klaim, termasuk semua bukti, informasi, dan dokumen relevan yang
mendukung klaim sebagaimana diperlukan secara wajar untuk membuktikan secara rinci terjadinya Peristiwa Gagal Bayar,
jumlah yang belum dibayar, dan pembayaran yang terutang dari CGIF sehubungan dengan Jumlah Yang Dijamin yang
relevan. Untuk menghindari keraguan, dokumen pendukung untuk sebuah klaim adalah (a) surat pemberitahuan dari Agen
Pembayaran kepada Pemegang Obligasi (dengan tembusan kepada Wali Amanat) yang menentukan adanya keterlambatan
oleh Perseroan dalam menyetor jumlah ke rekening Agen Pembayaran yang jatuh tempo dan terutang pada tanggal surat
pemberitahuan tersebut; (b) surat pemberitahuan dari Wali Amanat kepada Perseroan yang menentukan bahwa
keterlambatan pembayaran sehubungan dengan poin (a) telah terjadi dan juga menentukan jumlah yang terutang dan
harus dibayar oleh Perseroan yang terdiri dari Jumlah Yang Dijamin; dan (c) informasi dan dokumen pendukung dalam klaim
yang secara umum dapat diterima sebagai praktik pasar di Indonesia untuk membuktikan secara rinci terjadinya Peristiwa
Gagal Bayar, jumlah yang belum dibayar, dan pembayaran yang terutang dari CGIF sehubungan dengan Jumlah Yang
Dijamin yang relevan.
7. Setelah klaim dikirim ke CGIF sesuai dengan persyaratan Perjanjian Penanggungan, semua jumlah yang diterima dari CGIF
oleh Wali Amanat berdasarkan Penanggungan akan diterapkan dalam urutan prioritas berikut:
a) pertama, pembayaran semua biaya, pengeluaran dan kewajiban yang ditanggung oleh Wali Amanat dalam
menjalankan tugas dan kewajibannya sehubungan dengan Obligasi sesuai dengan kondisi yang ditetapkan di dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
b) kedua, remunerasi Wali Amanat sehubungan dengan Obligasi sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
c) ketiga, bunga Obligasi yang masih harus dibayar dan belum dibayar sampai dengan Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi; dan
d) keempat, jumlah pokok Obligasi terutang.
8. Semua biaya dan ongkos-ongkos yang timbul sehubungan dengan Penanggungan sebagaimana dimaksud dalam
ketentuan ini termasuk tapi tidak terbatas biaya notaris, serta biaya-biaya yang diperlukan oleh Wali Amanat dalam rangka
pengikatan jaminan dalam batas jumlah yang wajar dan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Perseroan dengan disertai
bukti-bukti pembayaran asli yang cukup atau keterangan tertulis tentang pengeluaran tersebut, menjadi beban dan
tanggung jawab Perseroan.
17) Keterangan Mengenai Hasil Pemeringkatan Obligasi
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah
melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan surat keterangan
Pefindo No. RTG-412/PEF-DIR/XII/2024 tanggal 18 Desember 2024 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan
II Hartadinata Abadi Tahap II Tahun 2025 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dan hasil
pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-991/PEF-DIR/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 dari
Pefindo, Obligasi Berkelanjutan II Hartadinata Abadi Tahap I Tahun 2024 telah mendapat peringkat:
idAAAcg (Triple A, Corporate Guarantee)
Peringkat ini berlaku dengan syarat dokumentasi legal atas penjaminan tersebut telah difinalisasi dan berlaku untuk periode 20
Agustus 2024 sampai dengan 1 April 2025.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan PEFINDO, sesuai dengan yang didefinisikan
dalam UUP2SK.
18) Tata Cara Pemesanan Obligasi
Prosedur pemesanan pembelian Obligasi dapat dilihat pada Bab XII Informasi Tambahan.
19) Perpajakan
Keterangan lebih lengkap mengenai perpajakan dapat dilihat pada Bab VII dalam Informasi Tambahan.
20) Keterangan Tentang Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. merupakan Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sehubungan dengan
kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut ini:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Investment Services Division
Trust & Corporate Services Department
Account Executive TCS Team
Gedung BRI II Lt. 6
Jl. Jend Sudirman Kav 44-46
Jakarta 10210
Telepon: (021) 575 8143
Email: tcs_aet@bri.co.id
Up. Division Head
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab X dalam Informasi Tambahan.
5
Page 6
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan
sepenuhnya sebagai modal kerja Perseroan untuk manufaktur produk emas perhiasan dan batangan, termasuk untuk pembelian
bahan baku emas.
Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka Perseroan akan menggunakan sumber dana
lain berupa kas internal yang dimilikinya atau melakukan pendanaan eksternal lainnya seperti pendanaan dari pihak ketiga, guna
melaksanakan rencana penggunaan dana sebagaimana disebutkan di atas.
Penjelasan lebih lanjut dari rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel-tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan dan Perusahaan Anak, yang angka-
angkanya diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada
tanggal 30 September 2024 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022
serta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024 dan 2023 (tidak diaudit) serta untuk tahun yang berakhir
31 Desember 2023 dan 2022, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan ini, telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata,
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan, dengan opini tanpa modifikasian sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
Independen No. 01765/2.1133/AU.1/04/1244-4/1/XI/2024 tertanggal 12 November 2024 yang ditandatangani oleh Frendy Susanto,
S.E., Ak., CPA, CA (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1244), dan penyajian informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 tidak diaudit atau direviu.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
dalam Rupiah
31 Desember
Keterangan 30 September 2024*
2023 2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 203.510.814.822 292.625.393.503 106.022.959.438
Piutang usaha – pihak ketiga 895.655.670.718 907.350.076.972 805.096.060.440
Pinjaman yang diberikan – pihak ketiga 406.516.651.133 311.363.704.958 291.294.516.983
Piutang lain-lain – pihak ketiga 107.885.375 414.006.594 1.257.882.533
Pendapatan yang masih harus diterima 13.855.174.175 20.145.923.156 17.091.299.763
Persediaan 3.579.929.815.936 3.168.980.495.376 2.339.717.615.635
Uang muka 16.513.194.526 13.396.864.060 4.389.246.297
Pajak dibayar di muka 38.543.922.706 2.015.446.741 3.928.971.332
Beban dibayar di muka 1.053.073.321 1.118.100.266 875.880.679
Aset lancar lainnya 2.441.565.362 3.031.461.089 4.369.550.908
JUMLAH ASET LANCAR 5.158.127.768.074 4.720.441.472.715 3.574.043.984.008
ASET TIDAK LANCAR
Deposito berjangka yang dijaminkan - 42.300.000.000 42.300.000.000
Aset tetap – bersih 283.761.644.054 232.941.361.470 203.957.308.836
Aset hak guna – bersih 25.636.061.620 26.266.409.918 21.836.210.092
Aset tak berwujud – bersih 1.399.713.661 1.428.809.001 1.888.186.780
Goodwill 340.406.202 340.406.202 340.406.202
Aset pajak tangguhan 6.437.409.087 4.893.240.799 4.245.457.776
Aset tidak lancar lainnya 851.781.200 851.781.200 474.998.945
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 318.427.015.824 309.022.008.590 275.042.568.631
JUMLAH ASET 5.476.554.783.898 5.029.463.481.305 3.849.086.552.639
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek 2.482.267.744.823 1.700.000.000.000 828.820.296.800
Utang usaha – pihak ketiga 5.034.152.202 4.615.320.317 4.281.919.754
Utang lain-lain – pihak ketiga - 66.658.541 -
Uang muka dari pelanggan 31.066.092.308 177.022.050.044 -
Utang pajak 55.906.182.153 22.451.494.579 28.360.307.910
Beban akrual 67.016.572.263 39.073.443.574 33.588.272.975
Bagian liabilitas jangka panjang yang jatu tempo
dalam waktu satu tahun :
Utang bank - 187.457.557.296 54.020.182.296
Liabilitas sewa 6.208.375.536 5.186.789.447 2.412.307.370
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 2.647.499.119.285 2.135.873.313.798 951.483.287.105
6
Page 7
dalam Rupiah
31 Desember
Keterangan 30 September 2024*
2023 2022
Liabilitas Jangka Panjang
Utang obligasi 599.577.820.593 598.208.240.901 995.835.035.003
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian
yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Utang bank - 301.455.197.912 164.537.630.204
Liabilitas sewa 3.157.684.291 4.605.482.918 2.974.704.292
Liabilitas imbalan pasca-kerja 20.908.754.257 16.734.994.179 11.682.655.353
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 623.644.259.141 921.003.915.910 1.175.030.024.852
JUMLAH LIABILITAS 3.271.143.378.426 3.056.877.229.708 2.126.513.311.957
EKUITAS
Modal Saham – nilai nominal Rp 100 per saham
Modal dasar – 14.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan Disetor penuh
460.526.240.000 460.526.240.000 460.526.240.000
4.605.262.400 saham
Tambahan modal disetor 204.253.025.000 204.253.025.000 204.253.025.000
Komponen ekuitas lain (535.319.914) (535.319.914) (535.319.914)
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 262.395.347.689 201.141.636.570 150.316.118.613
Belum ditentukan penggunaannya 1.272.434.824.241 1.101.691.328.190 902.816.221.305
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada 2.199.074.117.016 1.967.076.909.846 1.717.376.285.004
pemilik entitas induk
Kepentingan non pengendali 6.337.288.456 5.509.341.751 5.196.955.678
JUMLAH EKUITAS 2.205.411.405.472 1.972.586.251.597 1.722.573.240.682
*tidak diaudit
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
dalam Rupiah
30 September 31 Desember
Keterangan
2024* 2023* 2023 2022
Penjualan neto 13.290.380.945.734 9.331.022.418.133 12.857.028.724.562 6.918.453.560.506
Beban pokok pendapatan (12.491.725.840.648) (8.589.010.450.323) (11.910.293.090.365) (6.175.631.540.633)
Laba bruto 798.655.105.086 742.011.967.810 946.735.634.197 742.822.019.873
Beban penjualan (9.971.170.788) (17.187.020.163) (23.306.944.098) (23.122.498.487)
Beban umum dan administrasi (164.443.647.376) (159.365.309.448) (215.772.001.512) (171.601.981.465)
Penghasilan keuangan 1.455.327.865 1.751.502.474 2.318.960.386 2.217.045.789
Beban keuangan (224.398.312.792) (228.919.840.033) (304.818.416.655) (217.135.304.417)
Bagi hasil utang sukuk mudharabah - (7.614.583.332)
Beban penerbitan sukuk mudharabah - (499.458.332)
Pendapatan (beban) lain-lain – bersih (11.697.669.517) (2.420.374.090) (8.999.201.592) 1.117.891.892
Laba sebelum pajak penghasilan 389.599.632.478 335.870.926.550 396.158.030.726 326.183.131.521
Beban pajak penghasilan (87.430.012.150) (75.794.380.770) (89.889.475.131) (72.055.541.738)
Laba bersih tahun berjalan 302.169.620.328 260.076.545.780 306.268.555.595 254.127.589.783
Penghasilan Komprehensif lainnya
Pos – pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali atas liabilitas
(1.195.955.986) (867.061.350) (1.075.868.806) (1.144.575.329)
imbalan kerja
Pajak penghasilan terkait 355.425.533 234.764.541 233.472.926 270.431.802
Penghasilan komprehensif lain tahun
(840.530.453) (632.296.809) (842.395.880) (874.143.527)
berjalan setelah pajak
Jumlah laba komprehensif tahun
301.329.089.875 259.444.248.971 305.426.159.715 253.253.446.256
berjalan
Laba bersih yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk 301.918.426.543 259.785.289.282 305.804.872.434 253.521.017.628
Kepentingan nonpengendali 251.193.785 291.256.498 463.683.161 606.572.155
Jumlah 302.169.620.328 260.076.545.780 306.268.555.595 254.127.589.783
Jumlah penghasilan komprehensif
yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 301.076.143.170 259.148.991.470 304.963.773.642 252.642.939.493
Kepentingan nonpengendali 252.946.705 295.257.501 462.386.073 610.506.763
Jumlah 301.329.089.875 259.444.248.971 305.426.159.715 253.253.446.256
Laba per saham dasar
65,56 56,41 66,40 55,05
(dalam Rupiah)
*tidak diaudit
7
Page 8
Rasio
30 September 31 Desember
Keterangan
2024* 2023* 2023 2022
Rasio Usaha (dalam %)
Laba tahun berjalan terhadap ekuitas(1) 13,70 5,29 15,53 14,75
Laba tahun berjalan terhadap pendapatan usaha(2) 2,27 2,79 2,38 3,67
Laba tahun berjalan terhadap jumlah aset(3) 5,52 5,29 6,09 6,60
Rasio Likuiditas (x)
Rasio lancar(4) 1,95 2,28 1,73 3,76
Rasio cepat(5) 0,60 0,65 0,57 1,30
Arus kas operasi terhadap liabilitas jangka pendek(6) (0,09) (0,32) (0,14) 0,03
Rasio Keuangan (x)
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas(7) 1,48 0,61 1,55 1,23
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset(8) 0,60 0,61 0,61 0,55
Rasio Pertumbuhan (dalam %)(9)
Pendapatan Usaha 42,43 82,8 85,84 32,08
Laba Bersih Tahun Berjalan 16,18 25,78 20,52 30,70
Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 16,22 25,94 20,62 30,70
Rasio Lainnya
EBITDA margin (%) (10) 4,81 6,25 5,67 8,23
Interest Service Coverage Ratio (x) (11) 3,04 2,97 2,74 2,68
*tidak diaudit
Keterangan:
(1) Dihitung dengan membagi laba bersih dengan jumlah ekuitas, masing-masing untuk periode/tahun yang terkait.
(2) Dihitung dengan membagi laba bersih dengan pendapatan usaha, masing-masing untuk periode/tahun yang terkait.
(3) Dihitung dengan membagi laba bersih dengan jumlah aset, masing-masing untuk periode/tahun yang terkait.
(4) Dihitung dengan membagi aset lancar dengan jumlah liabilitas jangka pendek, masing-masing untuk periode/tahun yang terkait.
(5) Dihitung dengan mengurangi aset lancar dengan persediaan, dan dibagi dengan liabilitas jangka pendek, masing – masing untuk periode/tahun yang terkait.
(6) Dihitung dengan membagi arus kas operasi dengan liabilitas jangka pendek, masing – masing untuk periode/tahun yang terkait
(7) Dihitung dengan membagi jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas, masing-masing untuk periode/tahun yang terkait.
(8) Dihitung dengan membagi jumlah liabilitas dengan jumlah aset, masing-masing untuk periode/tahun yang terkait.
(9) Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo akun-akun laba rugi dan pendapatan komprehensif lain konsolidasian, selisih saldo
akun-akun terkait untuk periode/tahun yang bersangkutan dengan saldo akun-akun tersebut pada periode/tahun sebelumnya.
(10) Dihitung dengan penjumlahan atas Laba (Rugi) sebelum pajak, bunga pinjaman dan depresiasi & amortisasi dan dibagi dengan hasil pendapatan, masing – masing untuk
periode/akhir tahun yang terkait
(11) Dihitung dengan membagi EBITDA dengan kewajiban bunga
(12) Dihitung dengan membagi EBITDA dengan jumlah utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun dan bunga pinjaman
Rasio terkait Perjanjian Kredit Perseroan
30 September 2024
Keterangan
Persyaratan Pemenuhan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Current ratio Minimum 120% 195%
EBITDA to interest Minimum 120% 294%
Debt to equity ratio Maksimum < 300% 148%
PERSEROAN TELAH MEMENUHI SEMUA RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG
PERSEROAN. PERSEROAN JUGA TIDAK PERNAH MENGALAMI GAGAL BAYAR SAMPAI DENGAN TANGGAL INFORMASI
TAMBAHAN INI DITERBITKAN.
8
Page 9
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023 dan 2022
serta untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024 dan 2023 (tidak diaudit) serta untuk tahun yang berakhir
31 Desember 2023 dan 2022, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan ini, telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata,
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan, dengan opini tanpa modifikasian sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
Independen No. 01765/2.1133/AU.1/04/1244-4/1/XI/2024 tertanggal 12 November 2024 yang ditandatangani oleh Frendy Susanto,
S.E., Ak., CPA, CA (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1244), dan penyajian informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 tidak diaudit atau direviu.
UMUM
Perseroan didirikan dengan nama PT Hartadinata Abadi, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara
Republik Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Bandung. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Nomor 11
tanggal 29 Maret 2004, yang dibuat di hadapan Mayasari Soegiharto, S.H., Notaris di Kabupaten Bandung, yang telah: (i)
memperoleh status badan hukum dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata
dalam Surat Keputusannya tertanggal 15 Juli 2004 Nomor C-17631 HT.01.01TH.2004; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Nomor: 392/BH.10.24/IV/2005 tanggal 20 April 2005; dan (iii)
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 47 Tambahan No. 6135 tanggal 14 Juni 2005 (“Akta
Pendirian”).
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Terhitung sejak tanggal Akta Pendirian, yang mana
perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
Nomor 23 tanggal 31 Mei 2023 dibuat di hadapan Dr. Erny Kencanawati, S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, yang telah: (i)
memperoleh persetujuan dari Menkumham sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Nomor AHU-
0034005.AH.01.02.Tahun 2023 tertanggal 16 Juni 2023; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-
0112788.AH.01.11.TAHUN 2023 tertanggal 16 Juni 2023; dan (iv) diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 50
dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 18026 yang diterbitkan tanggal 23 Juni 2023 (“Akta No. 23/2023”).
FAKTOR–FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN KEUANGAN PERSEROAN
Kegiatan usaha, hasil operasional dan kondisi keuangan Perseroan dipengaruhi oleh beberapa faktor, faktor- faktor yang utama
antara lain:
Kondisi Perekonomian Nasional Secara Umum dan Tingkat Daya Beli Masyarakat
Pada tahun 2024, proyeksi pertumbuhan ekonomi global menunjukkan stabilitas meskipun masih di bawah tren jangka panjang.
Bank Dunia melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi global diperkirakan tetap pada 2,7% untuk tahun 2025 dan 2026, angka
yang lebih lambat dibandingkan rata-rata 2010-2019. Meskipun demikian, ekonomi global menunjukkan ketahanan di tengah
berbagai tantangan seperti fragmentasi geoekonomi dan ketegangan geopolitik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (”BPS”), perekonomian Indonesia mencapai Produk Domestik Bruto (“PDB”) sebesar Rp
5.638,9 Triliun pada dasar harga berlaku. Triwulan ke-3 menunjukkan resiliensi dengan pertumbuhan positif sebesar 4,95% (empat
koma sembilan lima persen) (YoY), didukung oleh inflasi yang terkendali di rentang 1,57% pada Desember 2024. Di tengah
ketidakpastian global, ekonomi Indonesia tetap lebih baik dibandingkan beberapa negara maju dan berkembang lainnya, seperti
Singapura (4,1%), Arab Saudi (2,8%), dan Meksiko (1,5%). Inflasi di Indonesia tetap rendah dan terkendali, terutama pada
kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami kenaikan sebesar 1,90 persen. Pertumbuhan ini memberikan
landasan yang kuat bagi perekonomian domestik meskipun inflasi global diproyeksikan menurun menjadi 2,7% pada tahun 2025,
mendekati target bank sentral.
Pada 2024, perekonomian global menunjukkan ketahanan dengan pertumbuhan stabil meskipun di bawah tren jangka panjang,
diproyeksikan mencapai 3,2%. Tantangan seperti konflik perdagangan dapat meningkatkan inflasi dan mempertahankan suku
bunga tinggi, namun stimulus fiskal diharapkan mendukung pemulihan ekonomi global. Indikator ekonomi positif seperti PMI
komposit dan pendapatan riil memberikan optimisme untuk tahun 2025. PMI Manufaktur negara mitra dagang utama seperti
Amerika Serikat (49,4) dan Jepang (49,6) berada di zona kontraksi, sementara Tiongkok (50,5) dan India (56,4) tetap ekspansif.
Di sisi lain, harga emas mengalami kenaikan signifikan sepanjang tahun 2024, dengan peningkatan hampir 30%, mengungguli
komoditas lain dan beberapa aset. Para analis memperkirakan tren ini akan berlanjut pada tahun 2025, dengan proyeksi harga
emas mencapai antara US$2.500 hingga US$3.200 per troy ons. Faktor-faktor seperti kebijakan suku bunga bank sentral,
ketegangan geopolitik, dan deglobalisasi diperkirakan akan terus mendorong permintaan emas sebagai aset safe haven.
Secara keseluruhan, meskipun terdapat tantangan seperti ketegangan perdagangan dan pertumbuhan yang lebih lambat di
beberapa ekonomi utama, prospek ekonomi global pada tahun 2025 tetap positif dengan pertumbuhan yang stabil dan inflasi
yang terkendali. Harga emas diprediksi terus meningkat, didorong oleh berbagai faktor ekonomi dan geopolitik yang
mempengaruhi pasar global.
9
Page 10
Fluktuasi Harga Emas Dunia
Pada tahun 2024, harga emas diprediksi memiliki performa yang mengesankan. Saat ini harga emas bernilai $2.028, dan para
analis memperkirakan kemungkinan kenaikan menjadi $2.500. Pasar ditandai dengan ketidakpastian keuangan yang luar biasa,
dipengaruhi oleh harapan akan penurunan suku bunga, pelemahan dolar, dan ketegangan geopolitik. Faktor-faktor ini memiliki
potensi untuk lebih meningkatkan harga emas.
a. Ringkasan perkiraan harga emas 2023 dan 2024:
- Kenaikan Harga Meskipun Pasar Saham Mengalami Pertumbuhan:
Meskipun ada pertumbuhan pasar saham sebesar 20% (dua puluh persen) sejak awal 2023, harga emas telah naik. Ini
disebabkan oleh perubahan dalam kebijakan regulasi terhadap emas dan cadangan devisa asing, dengan peningkatan
cadangan XAU.
- Peran Inflasi:
Inflasi tetap menjadi faktor penting yang mempengaruhi nilai XAUUSD. Di AS, inflasi telah turun dari level tertinggi dalam
40 (empat puluh) tahun menjadi 3%, (tiga persen) tetapi masih ada ketidakpastian tentang stabilisasi masa depan.
- Faktor Risiko:
Risiko utama termasuk perang perdagangan China-AS dan sanksi anti-Rusia, yang dapat mengganggu rantai pasokan
dan meningkatkan biaya barang, termasuk produk penting. Kenaikan harga gas dan minyak juga dapat mendorong
kenaikan harga emas.
- Emas sebagai Lindung Nilai Inflasi:
Peran emas sebagai instrumen lindung teratas terhadap inflasi diharapkan mendorong harga emas lebih tinggi, potensial
mencapai level $3.000 per ons
b. Faktor yang mempengaruhi harga emas di 2023 dan 2024:
- Harapan inflasi yang meningkat dan pelemahan dolar AS akibat stimulus fiskal dan moneter.
- Pemulihan permintaan konsumen di China dan India, mendukung harga emas tinggi.
- Keberlanjutan pembelian emas dari Bank Sentral dari beberapa Negara yang mencapai 500 – 1.000 ton per-tahun.
- Situasi geopolitik yang tegang meningkatkan peran emas sebagai instrumen lindung.
- Biaya kesempatan yang lebih rendah untuk memiliki emas, menjaga popularitasnya di kalangan investor.
Penjualan Perhiasan Musiman
Secara garis besar, pendapatan Perseroan dipengaruhi oleh waktu dan musim. Pada musim panen, rata-rata penjualan Perseroan
mengalami peningkatan karena masyarakat yang pada umumnya tinggal di kawasan agraris menikmati pendapatan yang relatif
lebih tinggi dibandingkan musim tanam, sehingga masyarakat memiliki kemampuan lebih untuk menyisihkan sebagian
pendapatan hasil panennya untuk membeli perhiasan. Sebaliknya, pada musim paceklik atau musim tanam, penjualan emas relatif
lebih rendah dibandingkan musim panen karena masyarakat membutuhkan dana untuk pembelian bibit tanaman atau untuk
menyambung hidup sehari-hari selama masa paceklik. Selain musim panen dan musim paceklik, periode pergantian tahun ajaran
sekolah juga merupakan faktor yang menentukan penjualan produk perhiasan Perseroan. Pada periode-periode yang mendekati
tahun ajaran baru, ibu rumah tangga cenderung menjual perhiasan emasnya untuk membiayai uang sekolah anaknya atau
membeli perlengkapan sekolah.
Selain itu, masa-masa yang dekat dengan hari raya dapat menstimulasi penjualan Perseroan, dimana konsumsi perhiasan emas
Perseroan cenderung mengalami peningkatan selama musim hari raya keagamaan seperti Lebaran, Idul Adha, Natal, dan Tahun
Baru. Untuk memaksimalkan penjualan pada hari-hari besar, Perseroan mengadakan promosi yang berkaitan dengan hari raya
tersebut serta mengeluarkan desain baru untuk meningkatkan ketertarikan pelanggan untuk membeli produk Perseroan.
Tingkat Daya Beli Masyarakat
Berdasarkan data Purchasing Power Parity (“PPP”) atau paritas daya beli saat ini, Indonesia masuk daftar 10 (sepuluh) negara yang
memiliki PDB paling besar besar di dunia. International Monetary Fund (“IMF”) melaporkan Indonesia saat ini menempati posisi
ketujuh negara yang memiliki PDB paling besar di dunia sebesar US$4,02 triliun dengan pendekatan PPP tersebut.
Berdasarkan data yang dirilis pada 5 April 2022, oleh World Bank, saat ini Indonesia adalah negara terpadat keempat di dunia,
ekonomi terbesar ke-10 di dunia dalam hal tingkat daya beli, dan anggota G-20. Indonesia juga telah membuat banyak
keuntungan dalam pengurangan kemiskinan, dengan mengurangi tingkat kemiskinan lebih dari setengahnya sejak tahun 1999,
menjadi di bawah 10% (sepuluh persen) pada tahun 2019 sebelum pandemi covid 19 melanda.
Tingkat daya beli masyarakat yang baik memiliki potensi untuk menjadi stimulus penjualan produk Perseroan, karena masyarakat
memiliki alokasi yang lebih banyak untuk produk-produk yang bersifat tersier seperti perhiasan yang diproduksi oleh Perseroan.
Untuk memaksimalisasi pandangan optimis terkait dengan pembelanjaan pada produk perhiasan tersebut, Perseroan berupaya
untuk meningkatkan utilisasi produksi dan peningkatan volume produksi.
10
Page 11
ANALISA KEUANGAN
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
A. ASET
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, jumlah aset Perseroan adalah sebesar Rp5.476.554.783.898, dimana terjadi peningkatan sebesar
8,89% atau setara dengan Rp447.091.302.593 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp5.029.463.481.305.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset Perseroan adalah sebesar Rp5.029.463.481.305, dimana terjadi peningkatan sebesar
30,67% atau setara dengan Rp1.180.376.928.666 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp3.849.086.552.639.
dalam Rupiah
30 September 31 Desember
Keterangan
2024* 2023 2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 203.510.814.822 292.625.393.503 106.022.959.438
Piutang usaha – pihak ketiga 895.655.670.718 907.350.076.972 805.096.060.440
Pinjaman yang diberikan – pihak ketiga 406.516.651.133 311.363.704.958 291.294.516.983
Piutang lain-lain – pihak ketiga 107.885.375 414.006.594 1.257.882.533
Pendapatan yang masih harus diterima 13.855.174.175 20.145.923.156 17.091.299.763
Persediaan 3.579.929.815.936 3.168.980.495.376 2.339.717.615.635
Uang muka 16.513.194.526 13.396.864.060 4.389.246.297
Pajak dibayar di muka 38.543.922.706 2.015.446.741 3.928.971.332
Beban dibayar di muka 1.053.073.321 1.118.100.266 875.880.679
Aset lancar lainnya 2.441.565.362 3.031.461.089 4.369.550.908
3.574.043.984.00
JUMLAH ASET LANCAR 5.158.127.768.074 4.720.441.472.715
8
ASET TIDAK LANCAR
Deposito berjangka yang dijaminkan - 42.300.000.000 42.300.000.000
Aset tetap – bersih 283.761.644.054 232.941.361.470 203.957.308.836
Aset hak guna – bersih 25.636.061.620 26.266.409.918 21.836.210.092
Aset tak berwujud – bersih 1.399.713.661 1.428.809.001 1.888.186.780
Goodwill 340.406.202 340.406.202 340.406.202
Aset pajak tangguhan 6.437.409.087 4.893.240.799 4.245.457.776
Aset tidak lancar lainnya 851.781.200 851.781.200 474.998.945
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 318.427.015.824 309.022.008.590 275.042.568.631
JUMLAH ASET 5.476.554.783.898 5.029.463.481.305 3.849.086.552.639
*tidak diaudit
Aset Lancar
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, jumlah aset lancar Perseroan adalah sebesar Rp. 5.158.127.768.074, dimana terjadi peningkatan
sebesar 9,27% atau setara dengan Rp 437.686.295.359 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp4.720.441.472.715. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan pada pinjaman yang diberikan pihak ketiga,
persediaan, uang muka dan pajak dibayar dimuka.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset lancar Perseroan adalah sebesar Rp4.720.441.472.715, dimana terjadi peningkatan
sebesar 32,08% atau setara dengan Rp1.146.397.488.707 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp3.574.043.984.008. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh persediaan, kas dan bank, piutang usaha dan uang muka.
11
Page 12
Kas dan Bank
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, jumlah kas dan bank Perseroan adalah sebesar Rp203.510.814.822, dimana terjadi penurunan
sebesar 31,61% atau setara dengan Rp92.505.095.001 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp292.625.393.503. Penurunan pada kas dan Bank periode 30 September 2024 disebabkan kas bersih diperoleh dari aktivitas
operasional sebesar Rp. 71.711.365.968; kas bersih digunakan untuk investasi sebesar Rp. 67.560.616.050; kas bersih diperoleh
dari aktivitas pendanaan sebesar Rp. 221.903.891.582.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah kas dan bank Perseroan adalah sebesar Rp292.625.393.503, dimana terjadi peningkatan
sebesar 176,00% atau setara dengan Rp186.602.434.065 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp106.022.959.438. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan penjualan yang signifikan, dimana terjadi
peningkatan kontribusi penjualan yang dilakukan dengan pembayaran baik pembayaran di muka terutama dari aktivitas ekspor
dan juga pembayaran tunai melalui jaringan bisnis ritel yang dimiliki Perseroan.
Pendapatan yang masih harus diterima
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, pendapatan yang masih harus diterima Perseroan adalah sebesar Rp13.855.174.175, dimana
terjadi penurunan sebesar 31,23% atau setara dengan Rp6.290.748.981 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp 20.145.923.156. Penurunan ini terutama disebabkan oleh Penerimaan/pengembalian pinjaman dari para nasabah
terkait usaha gadai entitas anak selama periode Januari hingga September 2024 sebesar Rp.6.290.748.981
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, pendapatan yang masih harus diterima Perseroan adalah sebesar Rp20.145.923.156, dimana
terjadi peningkatan sebesar 17,87% atau setara dengan Rp3.054.623.393 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp17.091.299.763. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh pinjaman yang diberikan kepada para Nasabah dengan
barang jaminan berupa emas milik nasabah yang dinilai sebesar Rp.17.091.299.763.
Pinjaman yang diberikan pihak ketiga
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, pinjaman yang diberikan pihak ketiga Perseroan adalah sebesar Rp406.516.651.133, dimana
terjadi peningkatan sebesar 30,56% atau setara dengan Rp95.152.946.175 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember
2023 sebesar Rp311.363.704.958. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya transaksi pihak ketiga pada wilayah
di luar Jawa Barat.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, pinjaman yang diberikan pihak ketiga Perseroan adalah sebesar Rp311.363.704.958 dimana
terjadi peningkatan sebesar 6,89% atau setara dengan Rp20.069.187.975 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp291.294.516.983. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh transaksi pihak ketiga pada wilayah di luar Jawa Barat.
Persediaan
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, jumlah persediaan Perseroan adalah sebesar Rp3.579.929.815.936, dimana terjadi peningkatan
sebesar 12,97% atau setara dengan Rp410.949.320.560 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp
3.168.980.495.376. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya kenaikan kebutuhan atas bahan baku dan barang jadi guna
menopang pertumbuhan bisnis perseroan.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, persediaan Perseroan adalah sebesar Rp3.168.980.495.376, dimana terjadi peningkatan sebesar
35,44% atau setara dengan Rp829.262.879.741 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp2.339.717.615.635.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan kebutuhan atas bahan baku dan barang jadi guna menopang pertumbuhan
bisnis Perseroan yang signifikan di tahun 2023. Terjadi peningkatan nilai barang jadi sebesar 36,17% atau setara dengan
Rp422.394.047.415 dan bahan baku sebesar 35,33% atau setara dengan Rp365.798.186.244 di akhir tahun 2023. Peningkatan nilai
persediaan merupakan bagian dari nature business, dimana akan ikut bertumbuh seiring pertumbuhan bisnis dan juga ditopang
oleh kenaikan dari harga emas dunia. Persediaan emas dinilai sebagai mata uang (currency) yang likuid seperti halnya nilai dari
uang kas dan juga menjadi alat lindung nilai bagi Industri perhiasan emas dan emas batangan di Indonesia.
12
Page 13
Aset tidak lancar
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, jumlah aset tidak lancar Perseroan adalah sebesar Rp318.427.015.824, dimana terjadi
peningkatan sebesar 3,04% atau setara dengan Rp9.405.007.234 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp309.022.008.590. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya peningkatan pada aset tetap dan aset pajak tangguhan.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, aset tidak lancar Perseroan adalah Rp309.022.008.590, dimana terjadi peningkatan sebesar
12,35% atau setara dengan Rp33.979.439.959 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp275.042.568.631.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh aset tetap dan aset hak guna.
Aset Tetap – Bersih
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, jumlah aset tetap Perseroan adalah sebesar Rp283.761.644.054, dimana terjadi peningkatan
sebesar 21,82% atau setara dengan Rp50.820.282.584 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp232.941.361.470. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penambahan mesin dan peralatan pabrik, kendaran serta
bangunan dan prasarana yang masih dalam penyelesaian.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset tetap Perseroan adalah sebesar Rp232.941.361.470, dimana terjadi peningkatan
sebesar 14,21% atau setara dengan Rp28.984.052.634 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp203.957.308.836.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penambahan mesin dan peralatan pabrik untuk menopang fasilitas produksi. Selain
itu juga terkait penyelesaian pembangunan kantor pusat Perseroan serta penambahan kendaraan operasional untuk menopang
aktivitas bisnis.
Aset Pajak Tangguhan
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, jumlah aset pajak tangguhan Perseroan adalah sebesar Rp6.437.409.087, dimana terjadi
peningkatan sebesar 31,56% atau setara dengan Rp1.544.168.288 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp4.893.240.799. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh implikasi peningkatan transaksi akun beban temporer pajak yang
boleh dikurangkan, sepanjang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba kenapajak pada masa mendatang.
Akun tersebut sepert beban pengakuan liabilitas pascakerja
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset pajak tangguhan Perseroan adalah sebesar Rp4.893.240.799, dimana terjadi
peningkatan sebesar 15,26% atau setara dengan Rp647.783.023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp4.245.457.776. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh implikasi peningkatan transaksi akun beban temporer pajak yang
boleh dikurangkan, sepanjang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba kenapajak pada masa mendatang.
Akun tersebut sepert beban pengakuan liabilitas pascakerja
B. LIABILITAS
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, jumlah liabilitas Perseroan adalah sebesar Rp3.271.143.378.426, dimana terjadi peningkatan
sebesar 7,01% atau setara dengan Rp241.266.148.718 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp3.056.877.229.708.
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas Perseroan adalah sebesar Rp3.056.877.229.708, dimana terjadi peningkatan
sebesar 43,75% atau setara dengan Rp930.363.917.751 dibandingkan dengan posisi pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp2.126.513.311.957.
13
Page 14
dalam Rupiah
31 Desember
Keterangan 30 September 2024
2023 2022
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek 2.482.267.744.823 1.700.000.000.000 828.820.296.800
Utang usaha – pihak ketiga 5.034.152.202 4.615.320.317 4.281.919.754
Utang lain-lain – pihak ketiga - 66.658.541 -
Uang muka dari pelanggan 31.066.092.308 177.022.050.044 -
Utang pajak 55.906.182.153 22.451.494.579 28.360.307.910
Beban akrual 39.073.443.574 33.588.272.975
67.016.572.263
Bagian liabilitas jangka panjang yang jatu tempo dalam
waktu satu tahun :
Utang bank - 187.457.557.296 54.020.182.296
Liabilitas sewa 6.208.375.536 5.186.789.447 2.412.307.370
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 2.647.499.119.285 2.135.873.313.798 951.483.287.105
Liabilitas Jangka Panjang
Utang obligasi 599.577.820.593 598.208.240.901 995.835.035.003
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian
yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Utang bank - 301.455.197.912 164.537.630.204
Liabilitas sewa 3.157.684.291 4.605.482.918 2.974.704.292
Liabilitas imbalan pasca-kerja 20.908.754.257 16.734.994.179 11.682.655.353
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 623.644.259.141 921.003.915.910 1.175.030.024.852
JUMLAH LIABILITAS 3.056.877.229.708 2.126.513.311.957
3.271.143.378.426
Liabilitas Jangka Pendek
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan adalah sebesar Rp2.647.499.119.285, dimana terjadi
peningkatan sebesar 23,95% atau setara dengan Rp511.625.805.487 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp2.135.873.313.798. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya utang bank jangka pendek, utang pajak dan
beban akrual.
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan adalah sebesar Rp2.135.873.313.798 dimana terjadi
peningkatan sebesar 124,48% atau setara dengan Rp1.184.390.026.693 dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp951.483.287.105. Peningkatan jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan terutama disebabkan oleh adanya
peningkatan pada utang bank jangka pendek dan utang bank jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
Utang Bank jangka Pendek
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, jumlah utang bank jangka pendek Perseroan adalah sebesar Rp2.482.267.744.823, dimana
terjadi peningkatan sebesar 46,02% atau setara dengan Rp782.267.744.823 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember
2023 sebesar Rp2.734.081.554.699. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya peningkatan pada Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh kebutuhan modal kerja terutama untuk pembelian bahan baku emas dan juga persediaan barang jadi untuk
ekspansi toko milik sendiri.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, utang bank jangka pendek Perseroan adalah sebesar Rp1.700.000.000.000, dimana terjadi
peningkatan sebesar 105,11% atau setara dengan Rp871.179.703.200 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp828.820.296.800. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kebutuhan modal kerja terutama untuk pembelian bahan baku
emas dan juga persediaan barang jadi untuk ekspansi toko milik sendiri. Peningkatan ini seiring dengan kenaikan dari nilai
penjualan Perseroan yang bertumbuh sebesar 85,84% menjadi Rp12.857.028.724.562 di tahun 2023.
14
Page 15
Utang Pajak
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, jumlah utang pajak Perseroan adalah sebesar Rp55.906.182.153, dimana terjadi peningkatan
sebesar 149,01% atau setara dengan Rp33.454.687.574 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp22.451.494.579. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya peningkatan pada Peningkatan ini terutama disebabkan
oleh adanya peningkatan penjualan dan biaya-biaya di periode berjalan yang berpotensi timbulnya Pajak Penghasilan terhutang
.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, utang pajak Perseroan adalah sebesar Rp22.451.494.579, dimana terjadi penurunan sebesar
20,83% atau setara dengan Rp5.908.813.331 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp28.360.307.910.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh Penurunan ini terutama disebabkan oleh saldo terhutangnya pajak penghasilan badan
tahun 2023 yang relatif kecil dikarenakan terdapat Pajak dibayar dimuka sebagai pengurang Pajak Penghasilan tahun 2023.
Beban Akrual
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, jumlah beban akrual Perseroan adalah sebesar Rp67.016.572.263, dimana terjadi peningkatan
sebesar 71,51% atau setara dengan Rp27.943.128.689 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp39.073.443.574. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya peningkatan pada Peningkatan ini terutama disebabkan
oleh adanya peningkatan pada Jasa Management Kerjasama anata PT Emas Antam Indonesia dengan Perseroan.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, utang pajak Perseroan adalah sebesar Rp39.073.443.574, dimana terjadi peningkatan sebesar
26,33% atau setara dengan Rp5.485.170.599 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp33.588.272.975.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya peningkatan pada Jasa Management
Kerjasama anata PT Emas Antam Indonesia dengan Perseroan.
Liabilitas Jangka Panjang
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan adalah sebesar Rp623.644.259.141, dimana terjadi
penurunan sebesar 32,29% atau setara dengan Rp297.359.656.769 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp921.003.915.910. Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya peningkatan pada utang obligasi dan liabilitas sewa.
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan adalah sebesar Rp921.003.915.910 dimana terjadi
penurunan sebesar 21,62% atau setara dengan Rp254.026.108.942 dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp1.175.030.024.852. Penurunan jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan disebabkan oleh adanya penurunan
pada jumlah utang obligasi dan peningkatan pada utang bank yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
Utang Obligasi
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, jumlah utang obligasi Perseroan adalah sebesar Rp599.577.820.593, dimana terjadi peningkatan
sebesar 0,23% atau setara dengan Rp1.369.579.692 bandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp598.208.240.901. Peningkatan utang Obligasi disebabkan adanya Peningkatan utang Obligasi disebabkan adanya pencatatan
amortisasi biaya emisi ditangguhkan atas obligasi tersebut.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, utang obligasi Perseroan adalah sebesar Rp598.208.240.901, dimana terjadi penurunan sebesar
39,93% atau setara dengan Rp397.626.794.102 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp995.835.035.003.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh pembayaran utang obligasi yang jatuh tempo pada periode waktu tersebut.
15
Page 16
Utang bank jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, jumlah utang bank jangka panjang Perseroan adalah sebesar nihil, dimana terjadi penurunan
sebesar 100% atau setara dengan Rp301.455.197.912 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp301.455.197.912. Penurunan ini sejalan dengan pelunasan yang telah dilakukan perusahaan atas seluruh failitas kredit tersebut
Pada tanggal 29 Juli 2024.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, utang bank jangka panjang Perseroan setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun adalah sebesar Rp301.455.197.912, dimana terjadi peningkatan sebesar 83,21% atau setara dengan Rp136.917.567.708
dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp164.537.630.204. Peningkatan ini sejalan dengan nilai jatuh tempo
atas penambahan fasilitas utang bank di tahun 2023.
Liabilitas Sewa
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, jumlah liabilitas sewa Perseroan adalah sebesar Rp3.157.684.291, dimana terjadi penurunan
sebesar 31,44% atau setara dengan Rp1.447.798.627. dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp4.605.482.918. Penurunan ini merupakan perhitungan hak guna sewa sesuai dengan PSAK 73 yang dihitung selama periode
pembukuan berjalan.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desmber 2024, jumlah liabilitas sewa Perseroan adalah sebesar Rp4.605.482.918, dimana terjadi peningkatan
sebesar 54,82% atau setara dengan Rp1.630.778.626. dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp2.974.704.292. Peningkatan ini disebabkan oleh penambahan perhitungan hak guna sewa sesuai dengan PSAK 73 yang
dihitung selama satu tahun berjalan.
C. EKUITAS
30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 September 2024, jumlah Ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp2.205.411.405.472, dimana terjadi peningkatan
sebesar 11,80% atau setara dengan Rp232.825.153.875 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp1.972.586.251.597. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan pada saldo laba baik yang sudah ditentukan
penggunaannya dan yang belum ditentukan penggunaannya.
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp1.972.586.251.597 dimana terjadi peningkatan
sebesar 14,51% atau setara dengan Rp250.013.010.915 dibandingkan dengan posisi pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp1.722.573.240.682. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan pada saldo laba baik yang sudah
ditentukan penggunaannya dan yang belum ditentukan penggunaannya.
dalam Rupiah
31 Desember
Keterangan 30 September 2024
2023 2022
EKUITAS
Modal Saham – nilai nominal Rp 100 per saham
Modal dasar – 14.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan Disetor penuh 4.605.262.400
460.526.240.000 460.526.240.000 460.526.240.000
saham
Tambahan modal disetor 204.253.025.000 204.253.025.000 204.253.025.000
Komponen ekuitas lain (535.319.914) (535.319.914) (535.319.914)
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 201.141.636.570 150.316.118.613
262.395.347.689
Belum ditentukan penggunaannya 1.272.434.824.241 1.101.691.328.190 902.816.221.305
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada 2.199.074.117.016 1.967.076.909.846 1.717.376.285.00
pemilik entitas induk 4
Kepentingan non pengendali 6.337.288.456 5.509.341.751 5.196.955.678
1.722.573.240.68
JUMLAH EKUITAS 2.205.411.405.472 1.972.586.251.597
2
16
Page 17
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
dalam Rupiah
30 September 31 Desember
Keterangan
2024* 2023* 2023 2022
Penjualan neto 13.290.380.945.734 9.331.022.418.133 12.857.028.724.562 6.918.453.560.506
(12.491.725.840.64 (8.589.010.450.323 (11.910.293.090.36 (6.175.631.540.633
Beban pokok pendapatan
8) ) 5) )
Laba bruto 798.655.105.086 946.735.634.197 742.822.019.873
742.011.967.810
Beban penjualan (9.971.170.788) (17.187.020.163) (23.306.944.098) (23.122.498.487)
Beban umum dan administrasi (164.443.647.376) (159.365.309.448) (215.772.001.512) (171.601.981.465)
Penghasilan keuangan 1.455.327.865 1.751.502.474 2.318.960.386 2.217.045.789
Beban keuangan (224.398.312.792) (228.919.840.033) (304.818.416.655) (217.135.304.417)
Bagi hasil utang sukuk mudharabah - (7.614.583.332)
Beban penerbitan sukuk
- (499.458.332)
mudharabah
Pendapatan (beban) lain-lain –
(11.697.669.517) (2.420.374.090) (8.999.201.592) 1.117.891.892
bersih
Laba sebelum pajak penghasilan 389.599.632.478 335.870.926.550 396.158.030.726 326.183.131.521
Beban pajak penghasilan (87.430.012.150) (75.794.380.770) (89.889.475.131) (72.055.541.738)
Laba bersih tahun berjalan 302.169.620.328 260.076.545.780 306.268.555.595 254.127.589.783
Penghasilan Komprehensif
lainnya
Pos – pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali atas liabilitas
(1.195.955.986) (867.061.350) (1.075.868.806) (1.144.575.329)
imbalan kerja
Pajak penghasilan terkait 355.425.533 234.764.541 233.472.926 270.431.802
Penghasilan komprehensif lain
(840.530.453) (632.296.809) (842.395.880) (874.143.527)
tahun berjalan setelah pajak
Jumlah laba komprehensif tahun
259.444.248.971 305.426.159.715 253.253.446.256
berjalan 301.329.089.875
Laba bersih yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 301.918.426.543 259.785.289.282 305.804.872.434 253.521.017.628
Kepentingan nonpengendali 251.193.785 291.256.498 463.683.161 606.572.155
Jumlah 302.169.620.328 260.076.545.780 306.268.555.595 254.127.589.783
Jumlah penghasilan
komprehensif yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 301.076.143.170 259.148.991.470 304.963.773.642 252.642.939.493
Kepentingan nonpengendali 252.946.705 295.257.501 462.386.073 610.506.763
Jumlah 305.426.159.715 253.253.446.256
301.329.089.875 259.444.248.971
Laba per saham dasar (dalam
65,56 56,41 66,40 55,05
Rupiah)
*tidak diaudit
A. PENJUALAN NETO
dalam Rupiah
30 September 31 Desember
Keterangan
2024* 2023* 2023 2022
Penjualan perhiasan dan logam
mulia
Ekspor 4.276.196.216.107 -
Lokal:
Grosir 10.029.617.890.162 7.859.279.767.876 6.569.326.620.639 6.285.440.678.204
Toko 3.184.905.147.270 1.418.824.827.741 1.926.821.187.496 540.829.333.161
17
Page 18
dalam Rupiah
30 September 31 Desember
Keterangan
2024* 2023* 2023 2022
Selisih penilaian wajar piutang 11.892.598.883 -
usaha (29.535.489) 5.308.328.714
Penjualan dengan rekanan 2.496.928.192 8.090.814.879 17.980.124.127 12.892.565.044
Bunga pinjaman dan administrasi
dari usaha gadai 58.220.550.162 44.827.007.637 65.180.076.108 73.982.655.383
Pendapatan jasa pemurnian emas 3.247.831.065 - 1.554.035.574 -
Jumlah 13.290.380.945.734 9.331.022.418.133 12.857.028.724.562 6.918.453.560.506
30 September 2024 dibandingkan 30 September 2023
Penjualan neto Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp13.290.380.945.734
dimana terjadi peningkatan sebesar 42,43% atau setara dengan Rp3.959.358.527.601 dibandingkan dengan penjualan neto
Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp9.331.022.418.133. Hal tersebut terutama
disebabkan oleh peningkatan pada penjualan perhiasan dan emas batangan baik melalui penjulan grosir, maupun toko emas
milik sendiri serta juga ditambah atas transasksi pendapatan jasa usaha gadai perusahaan.
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Penjualan neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp12.857.028.724.562
dimana terjadi peningkatan sebesar 85,84% atau setara dengan Rp5.938.575.164.056 dibandingkan dengan penjualan neto
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp6.918.453.560.506. Hal tersebut terutama
disebabkan oleh peningkatan pada penjualan perhiasan dan emas batangan baik melalui ekspor dan penjualan di pasar domestik
baik melalui grosir, toko emas milik sendiri dengan penjualan melalui rekanan.
B. BEBAN POKOK PENDAPATAN
30 September 2024 dibandingkan 30 September 2023
Beban pokok pendapatan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar
Rp12.491.725.840.648 dimana terjadi peningkatan sebesar 45,44% atau setara dengan Rp3.902.715.390.325 dibandingkan dengan
beban pokok pendapatan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp8.589.010.450.323.
Hal tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pembelian bahan baku dan bahan pembantu.
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Beban pokok pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp11.910.293.090.365, dimana terjadi peningkatan sebesar 92,86% atau setara dengan Rp5.734.661.549.732 dibandingkan
dengan beban pokok pendapatan Perseroan sebesar Rp6.175.631.540.633 per 31 Desember 2022. Peningkatan beban pokok
penjualan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pembelian bahan baku dan bahan pembantu.
C. BEBAN PENJUALAN
Berikut rincian beban penjualan Perseroan:
dalam Rupiah
30 September 31 Desember
Keterangan
2024* 2023* 2023 2022
Transportasi dan handling ekspor 4.486.540.106 3.860.330.947 5.285.399.955 -
Promosi 2.361.051.821 7.925.783.708 10.806.902.784 15.880.989.210
Komisi penjualan 3.074.185.091 5.400.905.508 7.198.447.894 7.141.991.868
Lain – lain 49.393.770 - 16.193.465 99.517.409
Jumlah 9.971.170.788 17.187.020.163 23.306.944.098 23.122.498.487
*tidak diaudit
30 September 2024 dibandingkan 30 September 2023
Beban penjualan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp9.971.170.788
dimana terjadi penurunan sebesar 41,98% atau setara dengan Rp7.215.849.375 dibandingkan dengan beban penjualan Perseroan
untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp17.187.020.163. Hal tersebut terutama disebabkan oleh
penurunan beban promosi dan komisi penjualan.
18
Page 19
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Beban penjualan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 23.306.944.098 dimana
terjadi peningkatan sebesar 0,80% atau setara dengan Rp 184.445.611 dibandingkan dengan beban penjualan Perseroan sebesar
Rp23.122.498.487 per 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut disebabkan oleh meningkatnya beban transportasi dan handling
ekspor karena dimulainya aktivitas ekspor sejak periode Maret 2023.
D. BEBAN KEUANGAN
Berikut rincian beban keuangan Perseroan:
dalam Rupiah
30 September 30 Desember
Keterangan
2024* 2023* 2023 2022
Bunga pinjaman 209.814.301.592 196.276.013.614 266.589.403.276 212.706.459.969
Biaya provisi 13.059.556.312 29.731.385.356 36.633.273.758 -
Bunga liabilitas sewa 779.288.683 2.373.564.378 1.113.337.789 1.894.658.944
Lain – lain 745.166.205 538.876.685 482.401.832 2.534.185.504
224.398.312.792 228.919.840.033 304.818.416.65 217.135.304.41
Jumlah
5 7
*tidak diaudit
30 September 2024 dibandingkan 30 September 2023
Beban keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp224.398.312.792
dimana terjadi penurunan sebesar 1,98% atau setara dengan Rp4.521.527.241 dibandingkan dengan beban keuangan Perseroan
untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp228.919.840.033. Hal tersebut terutama disebabkan oleh
pengurangan biaya provisi dan bunga pinjaman karena adanya pengurangan fasilitas pinjaman. Serta penurunan beban bunga
liabititas karena pelunasan kewajiban terkait. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan biaya provisi dan bunga liabilitas
sewa.
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Beban keuangan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp304.818.416.655 dimana
terjadi peningkatan sebesar 40,38% atau setara dengan Rp87.683.112.238 dibandingkan dengan beban keuangan Perseroan
sebesar Rp217.135.304.417 pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya
bunga pinjaman dan biaya provisi karena adanya penambahan fasilitas pinjaman. Penambahan tersebut ditujukan untuk
pembiayaan modal kerja untuk menopang pertumbuhan bisnis Perseroan.
E. LABA BERSIH TAHUN BERJALAN
Berikut rincian laba bersih periode berjalan Perseroan:
dalam Rupiah
30 September 30 September
Keterangan
2024* 2023* 2023 2022
Penjualan neto 13.290.380.945.734 9.331.022.418.133 12.857.028.724.562 6.918.453.560.506
Beban pokok penjualan (12.491.725.840.648) (8.589.010.450.323) (11.910.293.090.365) (6.175.631.540.633)
Laba bruto 798.655.105.086 742.011.967.810 946.735.634.197 742.822.019.873
Laba sebelum pajak
389.599.632.478 335.870.926.550 396.158.030.726 326.183.131.521
penghasilan
Beban pajak penghasilan (87.430.012.150) (75.794.380.770) (89.889.475.131) (72.055.541.738)
Laba bersih tahun
302.169.620.328 260.076.545.780 306.268.555.595 254.127.589.783
berjalan
*tidak diaudit
30 September 2024 dibandingkan 30 September 2023
Laba bersih periode berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar
Rp302.169.620.328 dimana terjadi peningkatan sebesar 16,18% atau setara dengan Rp42.093.074.548 dibandingkan dengan laba
bersih periode berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp260.076.545.780.
Peningkatan laba bersih periode berjalan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan penjualan serta efisiensi yang berhasil
dilakukan oleh Perseroan.
19
Page 20
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Laba bersih tahun berjalan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp306.268.555.595, dimana terjadi peningkatan sebesar 20,52% atau setara dengan Rp52.140.965.812, dibandingkan dengan laba
bersih tahun berjalan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp254.127.589.783. Peningkatan
laba bersih tahun berjalan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan penjualan serta efisiensi yang berhasil dilakukan oleh
Perseroan.
F. JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN
dalam Rupiah
30 September 31 Desember
Keterangan
2024* 2024* 2023 2022
Penghasilan komprehensif lainnya
Pos – pos yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan
(1.195.955.986) (867.061.350)
kerja (1.075.868.806) (1.144.575.329)
Pajak penghasilan terkait
355.425.533 234.764.541 233.472.926 270.431.802
Penghasilan komprehensif lain tahun
berjalan setelah pajak (840.530.453) (632.296.809) (842.395.880) (874.143.527)
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan
301.329.089.875 259.444.248.971 305.426.159.715 253.253.446.256
30 September 2024 dibandingkan 30 September 2023
Jumlah laba komprehensif periode berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah
sebesar Rp301.329.089.875 dimana terjadi peningkatan sebesar 16,14% atau setara dengan Rp41.884.840.904 dibandingkan
dengan laba komprehensif periode berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar
Rp259.444.248.971. Peningkatan laba komprehensif periode berjalan Perseroan seiring dengan meningkatnya laba bersih periode
berjalan.
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp305.426.159.715, dimana terjadi peningkatan sebesar 20,60% atau setara dengan Rp52.172.713.459, dibandingkan dengan
jumlah laba komprehensif tahun berjalan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar
Rp253.253.446.256. Jumlah laba komprehensif tahun berjalan Perseroan meningkat seiring dengan meningkatnya laba bersih
tahun berjalan.
G. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
30 September 2024 dibandingkan 30 September 2023
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan setelah pajak Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September
2024 adalah sebesar Rp840.530.453 dimana terjadi peningkatan sebesar 32,93% atau setara dengan Rp208.233.644 dibandingkan
dengan periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp632.296.809. Hal tersebut disebabkan oleh terjadinya
peningkatan pada pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja yang merupakan hasil dari perhitungan yang dilakukan oleh
Kantor Konsultan Aktuaria.
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan setelah pajak Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp842.395.880, dimana terjadi penurunan sebesar 3,63% atau setara dengan Rp31.747.647 jika dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp874.143.527. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan gaji
karyawan di periode 31 Desember 2023 dan adanya penurunan tingkat diskonto. Selain itu, pajak penghasilan terkait pada tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar 13,67% jika dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
20
Page 21
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
Tabel berikut memuat ikhtisar laporan arus kas Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 dan 2023 serta
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022:
dalam Rupiah
30 September 31 Desember
Keterangan
2024* 2024* 2023 2022
Kas neto diperoleh dari (digunakan untuk)
(243.457.854.213) (652.064.070.748) (394.209.765.259) 31.235.728.934
aktivitas operasi
Kas neto digunakan untuk aktivitas
(58.154.198.359) (84.580.890.179)
investasi (67.560.616.050) (47.280.781.345)
Kas neto diperoleh dari aktivitas
638.966.397.683 96.890.946.491
pendanaan 221.903.891.582 691.877.185.057
Kas dan setara kas pada awal tahun 292.625.393.503 106.022.959.438 106.022.959.438 62.477.174.192
Kas dan setara kas pada akhir tahun 203.510.814.822 98.555.292.402 292.625.393.503 106.022.959.438
*tidak diaudit
A. ARUS KAS DARI AKTIVITIAS OPERASI
Periode yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2024
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah
sebesar Rp243.457.854.213. Arus kas keluar dari aktivitas operasi terutama berasal dari pembayaran kas beban operasi sebesar
Rp12.901.756.211.598, penyaluran pinjaman gadai yang diberikan sebesar Rp1.093.280.072.885, dan pembayaran beban
keuangan sebesar Rp224.419.608.525. Adapun arus kas masuk dari aktivitas operasi terutama berasal dari penerimaan kas dari
pelanggan sebesar Rp13.162.343.484.692 dan pelunasan pinjaman gadai yang diberikan sebesar Rp992.618.067.754.
Periode yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2023
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 adalah
sebesar Rp652.064.070.748. Arus kas keluar dari aktivitas operasi terutama berasal dari pembayaran kas beban operasi sebesar
Rp9.635.263.822.948, penyaluran pinjaman gadai yang diberikan sebesar Rp726.958.395.296, dan pembayaran beban keuangan
sebesar Rp205.278.721.436. Adapun arus kas masuk dari aktivitas operasi terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan
sebesar Rp9.336.795.073.181 dan pelunasan pinjaman gadai yang diberikan sebesar Rp722.331.170.765.
Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp394.209.765.259. Arus kas keluar dari aktivitas operasi terutama berasal dari pembayaran kas beban operasi sebesar
Rp12.831.471.815.686, penyaluran pinjaman gadai yang diberikan sebesar Rp1.011.500.099.440, pembayaran beban keuangan
sebesar Rp267.915.952.586 dan pembayaran kas kepada karyawan sebesar Rp108.614.674.035. Adapun arus kas masuk dari
aktivitas operasi terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp12.929.652.669.161 dan pelunasan pinjaman
gadai yang diberikan sebesar Rp989.390.923.058.
Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar Rp31.235.728.934. Arus kas keluar dari aktivitas operasi terutama berasal dari pembayaran kas beban operasi sebesar
Rp6.702.633.763.922, penyaluran pinjaman gadai yang diberikan sebesar Rp1.089.413.153.961, pembayaran beban keuangan
sebesar Rp210.540.656.867, pembayaran kas kepada karyawan sebesar Rp87.695.244.478, pembayaran pajak penghasilan sebesar
Rp83.255.096.047 dan pembayaran bagi hasil sukuk mudharabah sebesar Rp13.437.500.000. Adapun arus kas masuk dari aktivitas
operasi terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp7.144.379.207.740 dan pelunasan pinjaman gadai yang
diberikan sebesar Rp1.071.614.890.680.
B. ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Periode yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2024
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah
sebesar Rp67.560.616.050. Arus kas keluar yang digunakan untuk aktivitas investasi terutama berasal dari perolehan aset tetap
sebesar Rp57.977.168.634 dan penambahan uang muka aset tetap sebesar Rp5.440.043.902.
Periode yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2023
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 adalah
sebesar Rp47.280.781.345. Arus kas keluar yang digunakan untuk aktivitas investasi terutama berasal dari perolehan aset tetap
sebesar Rp27.638.793.651 dan penambahan uang muka aset tetap sebesar Rp18.053.268.338.
21
Page 22
Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp58.154.198.359. Arus kas keluar yang digunakan untuk aktivitas investasi terutama berasal dari perolehan aset tetap
sebesar Rp47.014.341.300 dan penambahan uang muka aset tetap sebesar Rp9.156.334.425.
Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar Rp 84.580.890.179. Arus kas keluar yang digunakan untuk aktivitas investasi terutama berasal dari perolehan aset tetap
sebesar Rp76.618.604.757, perolehan aset hak guna sebesar Rp4.512.444.443 dan penambahan uang muka aset tetap sebesar
Rp2.236.796.780.
C. ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Periode yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2024
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas Pendanaan Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
adalah sebesar Rp221.903.891.582. Arus kas keluar dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari ppembayaran utang bank
jangka pendek sebesar Rp5.204.257.550.001 dan pembayaran dividen tunai sebesar Rp69.078.936.000. Adapun arus kas masuk
dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari penambahan utang bank jangka pendek sebesar Rp5.996.775.294.823.
Periode yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2023
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas Pendanaan Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
adalah sebesar Rp691.877.185.057. Arus kas keluar dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari pembayaran utang bank jangka
pendek sebesar Rp1.972.850.549.521 dan pembayaran dividen tunai sebesar Rp55.263.148.800. Adapun arus kas masuk dari
aktivitas pendanaan terutama berasal dari penambahan utang bank jangka pendek sebesar Rp2.814.515.849.835 dan
penambahan utang bank jangka panjang sebesar Rp760.633.841.567.
Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas Pendanaan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp638.966.397.683. Arus kas keluar dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari pembayaran utang bank jangka
pendek sebesar Rp4.828.410.781.826 dan pembayaran dividen tunai sebesar Rp55.263.148.800. Adapun arus kas masuk dari
aktivitas pendanaan terutama berasal dari penambahan utang bank jangka pendek sebesar Rp5.678.807.672.526 dan
penambahan utang bank jangka panjang sebesar Rp620.207.866.268.
Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas Pendanaan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar Rp96.890.946.491. Arus kas keluar dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari pembayaran utang bank jangka pendek
sebesar Rp3.561.970.831.037, pembayaran utang bank jangka panjang sebesar Rp285.000.000.000, pelunasan sukuk mudharabah
sebesar Rp250.000.000.000, pembayaran dividen tunai sebesar Rp46.052.624.000 dan pembayaran provisi utang bank sebesar
Rp33.787.500.000. Adapun arus kas masuk dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari penambahan utang bank jangka pendek
sebesar Rp3.762.819.644.570 dan penambahan utang bank jangka panjang sebesar Rp516.562.500.000
SEGMEN USAHA
Segmen Usaha Perseroan dapat dibagi menjadi 5 (lima) segmen usaha utama, yaitu penjualan perhiasan dan logam mulia melalui
grosir dan toko, penjualan dengan rekanan, gadai dan jasa pemurnian emas. Rincian pendapatan usaha dan kontribusi dari tiap
segmen usaha Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 serta untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
dalam Rupiah
30 September 2024
Penjualan
Keterangan Jasa
Toko Grosir dengan Gadai Jumlah
Pemurnian
rekanan
Pendapatan 3.184.905.147.270 10.041.510.489.045 2.496.928.192 58.220.550.162 3.247.831.065 13.290.380.945.734
Hasil segmen 302.884.479.505 451.870.641.655 552.819.902 41.489.071.853 1.858.092.171 798.655.105.086
Beban usaha
yang tidak dapat
dialokasikan 186.112.487.681
Laba usaha
612.542.617.405
Penghasilan
keuangan 1.455.327.865
Beban keuangan
(224.398.312.792)
22
Page 23
dalam Rupiah
30 September 2024
Penjualan
Keterangan Jasa
Toko Grosir dengan Gadai Jumlah
Pemurnian
rekanan
Laba sebelum
pajak
389.599.632.478
penghasilan
Beban pajak
penghasilan –
(87.430.012.150)
bersih
Laba tahun
berjalan 302.169.620.328
dalam Rupiah
30 September 2023
Keterangan Penjualan
Toko Grosir Gadai Jumlah
dengan rekanan
Pendapatan 1.418.824.827.741 7.859.279.767.876 8.090.814.879 44.827.007.637 9.331.022.418.133
Hasil segmen 166.913.810.778 552.553.430.886 2.055.632.700 20.489.093.447 742.011.967.810
Beban usaha
yang tidak dapat (178.972.703.701)
dialokasikan
Laba usaha 563.039.264.109
Penghasilan
1 .751.502.474
keuangan
Beban keuangan (228.919.840.033)
Laba sebelum
pajak 335.870.926.550
penghasilan
Beban pajak
penghasilan – (75.794.380.770)
bersih
Laba tahun
260.076.545.780
berjalan
dalam Rupiah
31 Desember 2023
Penjualan
Keterangan Jasa
Toko Grosir dengan Gadai Jumlah
Pemurnian
rekanan
Pendapatan 1.926.821.187.496 10.845.493.301.257 17.980.124.127 65.180.076.108 1.554.035.574 12.857.028.724.562
Hasil segmen 242.201.423.268 657.145.157.923 4.162.398.735 42.034.242.775 1.192.411.496 946.735.634.197
Beban usaha yang
tidak dapat
dialokasikan 248.078.147.202
Laba usaha 698.657.486.995
Penghasilan
keuangan 2.318.960.386
Beban keuangan (304.818.416.655)
Laba sebelum pajak 396.158.030.726
penghasilan
Beban pajak
penghasilan – bersih (89.889.475.131)
Laba tahun berjalan 306.268.555.595
dalam Rupiah
31 Desember 2022
Penjualan
Keterangan
Toko Grosir dengan Gadai Jumlah
rekanan
Pendapatan 540.829.333.161 6.290.749.006.918 12.892.565.044 73.982.655.383 6.918.453.560.506
Hasil segmen 66.035.261.579 636.189.093.955 2.915.008.956 37.682.655.383 742.822.019.873
Beban usaha yang tidak dapat dialokasikan 193.606.588.060
Laba usaha 549.215.431.813
Penghasilan keuangan 2.217.045.789
Beban keuangan (217.135.304.417)
23
Page 24
dalam Rupiah
31 Desember 2022
Penjualan
Keterangan
Toko Grosir dengan Gadai Jumlah
rekanan
Bagi hasil utang sukuk mudharabah (7.614.583.332)
Beban penerbitan sukuk mudharabah (499.458.332)
Laba sebelum pajak penghasilan 326.183.131.521
Beban pajak penghasilan – bersih (72.055.541.738)
Laba tahun berjalan 254.127.589.783
a. Segmen Usaha – Toko
Pendapatan
Pendapatan segmen usaha toko untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar
Rp3.184.905.147.270 dimana terjadi peningkatan sebesar 124% atau setara dengan Rp1.766.080.319.529 dibandingkan dengan
periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp1.418.824.827.741. Hal tersebut terutama disebabkan oleh
penambahan gerai HRTA store dan peningkatan volume penjualan logam mulia.
Pendapatan segmen usaha toko untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.926.821.187.496
dimana terjadi peningkatan sebesar 256% atau setara dengan Rp1.385.991.854.335 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp540.829.333.161. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penambahan gerai toko dan
peningkatan penjualan logam mulia.
Kontribusi terhadap Pendapatan dan Laba Usaha Perseroan
Kontribusi pendapatan Perseroan pada segmen toko untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah
sebesar 23,96% dari total pendapatan Perseroan, sedangkan kontribusi laba hasil segmen toko terhadap total laba bruto
Perseroan adalah sebesar 37,92%.
Kontribusi pendapatan Perseroan pada segmen toko untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
14,99% dari total pendapatan Perseroan, sedangkan kontribusi laba hasil segmen toko terhadap total laba bruto Perseroan adalah
sebesar 25,58%. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, kontribusi pendapatan Perseroan pada segmen
toko adalah sebesar 7,82% dari total pendapatan Perseroan, sedangkan kontribusi laba hasil segmen toko terhadap total laba
bruto Perseroan adalah sebesar 8,89%.
Profitabilitas
Marjin laba kotor atas pendapatan segmen toko untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 masing-
masing sebesar 9,51% dan 11,76%.
Marjin laba kotor atas pendapatan segmen toko untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
masing-masing terjaga di level 12,57% dan 12,21%.
b. Segmen Usaha Grosir
Pendapatan
Pendapatan segmen usaha grosir untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar
Rp10.041.510.489.045 dimana terjadi peningkatan sebesar 28% atau setara dengan Rp2.182.230.721.169 dibandingkan dengan
periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp7.859.279.767.876. Hal tersebut terutama disebabkan oleh
peningkatan permintaan produk perhiasan emas dan emas batangan.
Pendapatan segmen usaha grosir pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp10.845.493.301.257 dimana terjadi peningkatan sebesar 72,40% atau setara dengan Rp4.554.744.294.339 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp6.290.749.006.918. Hal tersebut terutama disebabkan oleh
adanya peningkatan permintaan produk perhiasan emas dan emas batangan. Selain itu, pencatatan segmen grosir pada 2023 kini
mencakup bisnis ekspor perhiasan emas yang baru dimulai pada Maret 2023 dimana pada tahun-tahun sebelumnya, Perseroan
belum pernah melakukan ekspor. Ekspor di tahun 2023 berkontribusi senilai Rp4.276.196.216.107 atau setara dengan 33,26%
terhadap pendapatan konsolidasian.
24
Page 25
Kontribusi terhadap Pendapatan dan Laba Usaha Perseroan
Kontribusi pendapatan Perseroan pada segmen grosir untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah
sebesar 75,55% dari total pendapatan Perseroan, sedangkan kontribusi laba hasil segmen grosir terhadap total laba bruto
Perseroan adalah sebesar 56,58%.
Kontribusi pendapatan Perseroan pada segmen grosir untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
84,35% dari total pendapatan Perseroan, sedangkan kontribusi laba hasil segmen grosir terhadap total laba bruto Perseroan
adalah sebesar 69,41%. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, kontribusi pendapatan Perseroan pada
segmen Grosir adalah sebesar 90,93% dari total pendapatan Perseroan, sedangkan kontribusi laba hasil segmen grosir terhadap
total laba bruto Perseroan adalah sebesar 85.64%.
Profitabilitas
Marjin laba kotor atas pendapatan segmen grosir untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023
masing-masing sebesar 4,50% dan 7,03%. Penurunan tersebut disebabkan oleh adanya aktivitas ekspor dan peningkatan
penjualan emas batangan yang memiliki margin yang lebih rendah dibandingkan dengan penjualan perhiasan emas di domestik.
Marjin laba kotor atas pendapatan segmen grosir untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
masing-masing sebesar 6,06% dan 10,11%. Penurunan margin laba kotor segmen grosir yang signifikan disebabkan oleh adanya
aktivitas ekspor dan peningkatan penjualan emas batangan yang memiliki margin yang lebih rendah dibandingkan dengan
penjualan perhiasan emas di domestik.
c. Segmen Usaha – Penjualan dengan rekanan
Pendapatan
Pendapatan segmen usaha penjualan dengan rekanan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah
sebesar Rp2.496.928.192 dimana terjadi penurunan sebesar 69% atau setara dengan Rp5.593.886.687 dibandingkan dengan
periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp8.090.814.879. Hal tersebut terutama disebabkan oleh
penurunan pada produk perhiasan emas dan emas batangan.
Pendapatan segmen usaha penjualan dengan rekanan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp17.980.124.127 dimana terjadi peningkatan sebesar 39,46% atau setara dengan Rp5.087.559.083 dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp12.892.565.044. Hal tersebut terutama disebabkan oleh adanya
peningkatan penjualan dan permintaan untuk produk perhiasan emas dan emas batangan. Tren ini dipicu oleh berbagai faktor,
termasuk meningkatnya kesadaran masyarakat tentang nilai investasi yang stabil dan berkelanjutan yang ditawarkan oleh emas.
Peningkatan permintaan ini juga didukung oleh promosi yang intensif serta kemudahan akses untuk membeli emas melalui
platform digital, sehingga menjangkau lebih banyak konsumen dari berbagai segmen pasar.
Kontribusi terhadap Pendapatan dan Laba Usaha Perseroan
Kontribusi pendapatan Perseroan pada segmen penjualan dengan rekanan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30
September 2024 adalah sebesar 0,02% dari total pendapatan Perseroan, sedangkan kontribusi laba hasil segmen penjualan
dengan rekanan terhadap total laba bruto Perseroan adalah sebesar 0,07%.
Kontribusi pendapatan Perseroan pada segmen penjualan dengan rekanan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar 0,14% dari total pendapatan Perseroan, sedangkan kontribusi laba hasil segmen penjualan dengan rekanan
terhadap total laba bruto adalah sebesar 0,44%. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, kontribusi
pendapatan Perseroan pada segmen penjualan dengan rekanan adalah sebesar 0,19% dari total pendapatan Perseroan,
sedangkan kontribusi laba hasil segmen penjualan dengan rekanan terhadap total laba bruto Perseroan adalah sebesar 0,39%.
Profitabilitas
Marjin laba kotor atas pendapatan segmen penjualan dengan rekanan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September
2024 dan 2023 masing-masing sebesar 22,14% dan 25,41%.
Marjin laba kotor atas pendapatan segmen penjualan dengan rekanan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 masing-masing terjaga di level sebesar 23,15% dan 22,61%.
d. Segmen Usaha – Gadai
Pendapatan
Pendapatan segmen usaha gadai untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp58.220.550.162
dimana terjadi peningkatan sebesar 30% atau setara dengan Rp13.393.542.525 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
tanggal 30 September 2023 sebesar Rp44.827.007.637. Hal tersebut terutama disebabkan oleh pembukaan cabang baru dan
meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan uang tunai.
25
Page 26
Pendapatan segmen usaha gadai pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp65.180.076.108
dimana terjadi penurunan sebesar 12% atau setara dengan Rp8.802.579.275 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp73.982.655.383. Hal tersebut terutama disebabkan oleh adanya program promo terutama
penurunan tingkat bunga pinjaman gadai. Hal ini ditujukan Perseroan untuk tetap kompetitif di tengah peningkatan tingkat
persaingan terutama di Industri gadai emas.
Kontribusi terhadap Pendapatan dan Laba Usaha Perseroan
Kontribusi pendapatan Perseroan pada segmen gadai untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah
sebesar 0,44% dari total pendapatan Perseroan, sedangkan kontribusi laba hasil segmen gadai terhadap total laba bruto
Perseroan adalah sebesar 5,19%.
Kontribusi pendapatan Perseroan pada segmen gadai untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
0,51% dari total pendapatan Perseroan, sedangkan kontribusi laba hasil segmen gadai terhadap total laba bruto adalah sebesar
4,44%. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, kontribusi pendapatan Perseroan pada segmen gadai adalah
sebesar 1,07% dari total pendapatan Perseroan, sedangkan kontribusi laba hasil segmen Gadai terhadap total laba bruto
Perseroan adalah sebesar 5,07%.
Profitabilitas
Marjin laba kotor atas pendapatan segmen gadai untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 masing-
masing sebesar 71,26% dan 45,71%. Peningkatan margin laba kotor segmen gadai didorong oleh efisiensi operasional dan
diversifikasi produk dan layanan.
Marjin laba kotor atas pendapatan segmen gadai untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-
masing adalah sebesar 64,49% dan 50,93%. Peningkatan margin laba kotor segmen gadai didorong oleh efisiensi operasional
dan diversifikasi produk dan layanan.
e. Segmen Usaha – Jasa Pemurnian
Pendapatan
Pendapatan segmen usaha jasa pemurnian untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar
Rp3.247.831.065 dan pendapatan segmen usaha jasa pemurnian pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp1.554.035.574 dimana segmen usaha jasa pemurnian baru mulai beroperasi pada tahun 2023, sehingga belum
terdapat pendapatan di tahun-tahun sebelumnya.
Kontribusi terhadap Pendapatan dan Laba Usaha Perseroan
Kontribusi pendapatan Perseroan pada segmen jasa pemurnian untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
adalah sebesar 3.247.831.065 atau sebesar 0,02% dari total pendapatan Perseroan, sedangkan kontribusi laba hasil segmen jasa
pemurnian terhadap total laba bruto Perseroan adalah sebesar 0,23%.
Kontribusi pendapatan Perseroan pada segmen jasa pemurnian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp1.554.035.574 atau sebesar 0,01% dari total pendapatan Perseroan, sedangkan kontribusi laba hasil segmen
jasa pemurnian terhadap total laba bruto adalah sebesar 0,13%.
Profitabilitas
Marjin laba kotor atas pendapatan segmen jasa pemurnian untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah
sebesar 57,21%.
Marjin laba kotor atas pendapatan segmen jasa pemurnian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar 76,70%
LIKUIDITAS
Berikut adalah tabel yang menunjukan rasio likuiditas Perseroan:
31 Desember
Keterangan 30 September 2024
2023 2022
Rasio lancar (x) 1,95 1,73 3,76
Rasio cepat (x) 0,60 0,57 1,30
Arus kas operasi terhadap Liabilitas Jangka Pendek (x) (0,09) (0,14) 0,03
26
Page 27
Likuiditas menunjukan kemampuan Perseroan dalam memenuhi liabilitas jangka pendek, yang dapat dihitung dengan rasio
lancar. Rasio lancar dihitung dengan cara membandingkan jumlah aset lancar dengan jumlah liabilitas jangka pendek. Rasio lancar
Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023, dan 31 Desember 2022 masing-
masing adalah 1,95x, 1,73x, dan 3,76x.
Peningkatan rasio lancar Perseroan disebabkan oleh peningkatan aset lancar yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan
liabilitas jangka pendek di tahun 2023 dan 2024. Peningkatan Rasio cepat disebabkan oleh peningkatan persediaan dan liabilitas
jangka pendek di tahun 2024. Rasio arus kas operasi terhadap liabilitas jangka pendek menurun karena terjadi penurunan pada
arus kas operasi Perseroan di tahun 2023, sedangkan liabilitas jangka pendek di tahun 2023 meningkat.
Kebutuhan operasi dan modal kerja Perseroan terutama didanai melalui dana internal seperti kas Perseroan dan persediaan emas,
dimana per tanggal 30 September 2024, Perseroan memiliki kas dan bank sebesar Rp203.510.814.822 yang terdiri atas kas dalam
Rupiah dan Dolar Amerika Serikat dan persediaan bahan baku emas sebesar Rp3.579.929.815.936 Perseroan juga memiliki dana
eksternal seperti utang bank jangka pendek dan jangka panjang serta surat utang Obligasi.
Perseroan tidak memiliki sumber likuiditas yang material yang belum digunakan.
Perseroan tidak memiliki kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian
yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.
Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan memiliki kecukupan dana untuk modal kerja. Namun, apabila dana untuk modal kerja
tidak mencukupi, maka Perseroan akan menggunakan pendanaan dari eksternal seperti pinjaman bank dan/atau pasar modal.
KOMITMEN INVESTASI BARANG MODAL
Tabel berikut ini mengungkapkan belanja modal Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 serta untuk
tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022:
30 September 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Harga Perolehan
Tanah - - 17.350.000.000
Bangunan dan prasarana 1.402.864.859 2.566.771.412 43.905.067.189
Mesin dan peralatan pabrik 17.300.215.670 14.637.154.104 11.037.644.964
Peralatan kantor 5.272.998.189 3.071.438.673 858.146.604
Kendaraan 1.783.200.000 15.314.401.000 4.040.496.000
Aset dalam Penyelesaian
Bangunan dan prasarana 42.200.523.916 12.840.952.616 -
Jumlah 67.959.802.634 48.430.717.805 77.191.354.757
Pada tanggal 30 September 2024, 31 Desember 2023, dan 31 Desember 2022 Perseroan telah merealisasikan pembelanjaan
modal masing-masing sebesar Rp67.959.802.634, Rp48.430.717.805, dan Rp77.191.354.757.
Investasi barang modal untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dialokasikan lebih kepada penambahan
mesin dan peralatan pabrik untuk menopang aktivitas produksi. . Investasi barang modal untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dialokasikan lebih kepada pembangunan kantor pusat Perseroan serta penambahan mesin dan peralatan
pabrik untuk menopang aktivitas produksi. Terdapat penambahan fasilitas kendaraan operasional untuk menopang pertumbuhan
aktivitas bisnis Perseroan. Investasi barang modal untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dialokasikan lebih
kepada pembelian tanah dan biaya pembangunan untuk fasilitas pemurnian/refinery.
Sumber dana yang digunakan untuk belanja modal berasal dari fasilitas perbankan, surat utang dan kas Perseroan.
Komitmen investasi barang modal yang diungkapkan oleh Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September
2024, 31 Desember 2023, dan 31 Desember 2022 bukan merupakan komitmen investasi barang modal yang material.
27
Page 28
MANAJEMEN RISIKO
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dihadapkan dengan berbagai macam risiko yang dijelaskan dalam Bab IV Faktor Risiko
dalam Informasi Tambahan ini. Upaya yang dilakukan Perseroan dalam mengelola risiko pada kegiatan usahanya antara lain:
a. Risiko Kehilangan / Pemogokan Tenaga Kerja
Dalam menjalankan kegiatan produksi, Perseroan membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang cukup. Tenaga kerja
yang bekerja di bagian produksi perhiasan emas memiliki keterampilan khusus dan tidak mudah untuk menemukan
penggantinya. Kehilangan tenaga kerja yang terampil ini akan mempengaruhi daya saing Perseroan di industri manufaktur
perhiasan emas. Apabila terjadi pemogokan tenaga kerja secara massal, akan berpotensi untuk mengganggu jalannya
proses produksi dan berdampak pada tidak terpenuhinya target produksi. Upaya yang dilakukan Perseroan dalam
memitigasi risiko ini adalah dengan memberikan gaji, insentif, fasilitas yang wajar sehingga tenaga kerja akan merasa puas
dan tidak akan melakukan pemogokan. Perseroan juga memperhitungkan komponen inflasi pada proyeksi kenaikan upah
tenaga kerja. Perseroan mengelola keterbatasan SDM dengan cara:
a. Menyiapkan SDM melalui pelatihan-pelatihan terhadap karyawan sehingga saat diperlukan, SDM tersebut sudah siap;
b. Dengan Upaya terbaiknya mengelola dan memberdayakan SDM yang kompeten dan meminimalkan jumlah SDM
yang keluar dengan sistem manajemen sumber daya manusia yang handal.
b. Risiko Kerusakan Mesin Produksi
Mesin produksi merupakan salah satu kunci vital suksesnya kegiatan produksi Perseroan. Mesin produksi Perseroan dirawat
dan senantiasa diperbaharui teknologinya guna menjamin efektivitas dan efisiensi dalam proses produksi. Upaya ini
menjadikan Perseroan lebih kompetitif dan menghasilkan produk berkualitas serta menekan biaya produksi. Dalam hal
kerusakan mesin terjadi, Perseroan mengandalkan tenaga ahli sendiri dan/atau menghubungi tenaga ahli luar untuk
mereparasi mesin tersebut sesegera mungkin sehingga tidak mengakibatkan terhambatnya proses produksi. Perseroan
juga mengasuransikan mesin-mesin tersebut dan selalu berupaya mengadopsi teknologi mesin terbaru untuk kegiatan
produksi perhiasan emas Perseroan. Hal ini sejalan dengan upaya Perseroan untuk secara berkesinambungan
menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing untuk memenangkan dan mempertahankan kepercayaan
pelanggannya selama ini.
c. Risiko Persaingan Usaha
Di Indonesia, jumlah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur dan perdagangan perhiasan emas sangatlah
terbatas sehingga menimbulkan persaingan usaha yang intens. Hal yang menimbulkan persaingan di antara sesama
perusahaan manufaktur perhiasan emas adalah persaingan desain, kualitas produk dan pelayanan. Perseroan memiliki
potensi kehilangan pangsa pasar apabila tidak dapat bersaing yang berdampak pada penurunan pendapatan Perseroan.
Perseroan berupaya secara berkesinambungan untuk menghasilkan produk perhiasan emas dengan desain terkini yang
sesuai dengan selera masyarakat, berkualitas tinggi dengan harga yang terjangkau. Perseroan juga menjalin hubungan
baik dengan para distributor dan/atau toko emas bukan hanya untuk mempertahankan pangsa pasarnya tetapi juga untuk
meningkatkan pangsa pasar. Perusahaan memiliki tim desain yang handal dan mumpuni dan terbukti mampu
menghasilkan desain produk terkini yang sesuai dengan preferensi Masyarakat. Tim desain Perseroan juga melakukan riset
internal bersumber dari website dan laporan penelitian mengenai proyeksi tren perhiasan emas serta riset eksternal dari
tim pemasaran yang bersumber dari ide maupun opini para konsumen toko emas ritel.
d. Risiko Kegagalan Pembayaran oleh Pelanggan
Perusahaan yang bergerak di industri manufaktur perhiasan emas membutuhkan modal kerja yang tinggi agar paling tidak
dapat menutupi biaya produksinya. Sehingga, penundaan dan kegagalan pembayaran produk dari pelanggan dapat
berpengaruh negatif terhadap perputaran modal kerja Perseroan. Perseroan membeli seluruh bahan bakunya secara tunai
kepada pemasok dan sebaliknya Perseroan memfasilitasi sistem piutang kepada para distributor, toko emas dengan jangka
waktu yang telah disepakati antara kedua belah pihak. Dengan kondisi tersebut, keterlambatan pembayaran atau tidak
adanya pembayaran dari pelanggan akan berpengaruh negatif terhadap arus kas operasional Perseroan. Upaya yang
dilakukan oleh Perseroan untuk mengurangi dampak yang timbul dari risiko keterlambatan maupun kegagalan
pembayaran oleh pelanggan adalah Perseroan secara aktif mengelola profil pelanggan dalam hal diversifikasi pelanggan
dan membatasi jumlah pesanan dari masing-masing pelanggan wholesaler dan ritel.
e. Risiko Pengadaan Bahan Baku
Perseroan membutuhkan kecukupan dalam hal pasokan bahan baku emas dan logam lainnya serta pasokan bahan baku
yang berkualitas tinggi. Pengadaan bahan baku menjadi salah satu kunci penting suksesnya kegiatan produksi Perseroan.
Upaya yang dilakukan Perseroan untuk mengatasi risiko pengadaan bahan baku adalah melakukan pembelian bahan baku
dari pemasok terpercaya yang telah bekerja sama dengan Perseroan selama bertahun-tahun. Perseroan juga mampu
menyediakan kebutuhan bahan baku melalui proses pemurnian yang dilakukan melalui anak usaha Perseroan. Perseroan
membeli bahan baku dari beberapa pemasok, toko emas dan menerima pembayaran produk dalam bentuk emas murni,
perhiasan rusak atau logam emas dalam beragam bentuk.
f. Risiko Kebijakan Perpajakan untuk Produk Jadi
Produk perhiasan emas merupakan barang yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan menjadi beban Perseroan.
Sehingga, kenaikan dan/atau penurunan PPN akan turut mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan. Tingkat penentuan
PPN bagi produk perhiasan emas juga menjadi salah satu faktor penentu industri manufaktur dan perdagangan perhiasan
emas. Perseroan meyakini bahwa dalam hal terjadinya peningkatan pajak, maka Perseroan akan secara langsung
membebankan kenaikan pajak tersebut kepada pelanggan melalui penyesuaian harga jual.
28
Page 29
g. Risiko Keamanan Bahan Baku dan Barang Jadi
Keamanan bahan baku emas dan logam lainnya menjadi faktor penting dalam kelancaran proses produksi Perseroan.
Kehilangan bahan baku akan mempengaruhi terhambatnya proses produksi dan mendatangkan kerugian materiil bagi
Perseroan. Demikian pula, kehilangan dan/atau tercurinya barang jadi perhiasan emas akan menimbulkan kerugian
signifikan bagi Perseroan. Perseroan menerapkan sistem manajemen keamanan persediaan bahan baku dan barang jadi
dengan pemasangan CCTV 24 jam di ruangan penyimpanan/brankas, petugas keamanan yang berjaga di area pabrik
dan/atau tempat penyimpanan bahan baku dan barang jadi. Perseroan juga melakukan rekruitmen karyawan pabrik yang
berasal dari wilayah sekitar pabrik agar turut menjaga keamanan bahan baku dan barang jadi.
h. Risiko Pendanaan
Perseroan mungkin tidak mampu untuk memperoleh pendanaan, tidak diperpanjang atau dapat diperpanjang namun
memiliki pembatasan-pembatasan yang tidak menguntungkan Perseroan di masa mendatang baik untuk mendanai
kegiatan operasionalnya maupun untuk investasi baru, perkiraan belanja modal dan kebutuhan modal kerja. Upaya yang
dilakukan Perseroan untuk mengatasi risiko pendanaan adalah dengan melakukan pembatasan – pembatasan seperti:
- Membatasi kemampuannya membayarkan dividen atau mewajibkannya untuk meminta persetujuan atas pembayaran
dividen;
- Meningkatkan kerentanannya terhadap kondisi ekonomi dan industri yang secara umum merugikan;
- Membatasi kemampuannya menjalankan rencana pertumbuhannya;
- Mewajibkannya untuk menyisihkan sebagian besar dari arus kasnya dari kegiatan operasional untuk pembayaran
hutangnya, dan dengan demikian mengurangi ketersediaan arus kasnya untuk mendanai belanja modal, kewajiban
modal kerja dan tujuan perusahaan umum lainnya; dan
- Membatasi fleksibilitasnya dalam merencanakan, atau menanggapi terhadap perubahan usaha dan industrinya.
Apabila Perseroan tidak mampu untuk memperoleh pendanaan dengan persyaratan yang menguntungkan bagi Perseroan
maka hal tersebut dapat berdampak material terhadap kegiatan usaha Perseroan, kondisi keuangan, profitabilitas, hasil
operasional dan kemampuannya untuk melaksanakan strategi pertumbuhannya.
i. Risiko Ketepatan Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Sebagian besar kegiatan produksi Perseroan berasal dari pesanan para pelanggan seperti distributor dan/atau toko emas.
Sehingga, ketepatan waktu pengantaran pesanan kepada para pelanggan menjadi salah satu faktor penting kepercayaan
dalam memperoleh pesanan berulang di waktu berikutnya. Ketidaktepatan waktu pengantaran pesanan dapat berdampak
pada penurunan kepercayaan pelanggan dan berpengaruh pada penurunan pendapatan Perseroan. Untuk itu, Perseroan
mengerahkan sumber daya berupa manusia, alat dan keuangan serta menciptakan metode kerja yang bisa mempercepat
proses produksi. Perseroan berupaya untuk menjaga ketepatan waktu penyelesaian pesanan para pelanggan.
j. Risiko Perubahan Teknologi
Perubahan teknologi terkait proses produksi, desain dan penjualan dapat mempengaruhi daya saing perusahaan yang
dapat berdampak pada kinerja Perseroan. Efisiensi produksi, kecepatan lahirnya desain baru serta perkembangan informasi
teknologi menjadi beberapa faktor utama yang dapat meningkatkan daya saing Perseroan di industrinya. Untuk menjadi
perusahaan yang berdaya saing tinggi, Perseroan berusaha untuk mengadopsi dan mengimplementasi teknologi terbaru
baik untuk kegiatan produksi, distribusi dan/ataupun desain. Hal ini sudah mulai diterapkan oleh Perseroan dengan
mengembangkan platform e-commerce untuk para wholesaler dan ritel agar desain produk terbaru dari Perseroan
langsung dapat diketahui oleh para pelanggan tanpa harus melalui pengantaran desain produk yang memakan waktu.
k. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
Adanya tuntutan atau gugatan hukum dari pihak ketiga dapat menyebabkan gangguan pada kegiatan operasional
Perseroan serta menimbulkan denda atau hukuman bagi Perseroan yang akan berdampak negatif pada hasil usaha dan
kondisi keuangan Perseroan. Sebagai perusahaan yang bergerak pada bisnis yang berlandaskan pada kepercayaan dengan
para pemasok dan pelanggan, Perseroan berusaha untuk selalu membina hubungan baik dan menjaga kepercayaan para
pihak. Sehingga risiko tuntutan atau gugatan hukum ke depannya dapat diminimalkan bahkan ditiadakan.
l. Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing atau Suku Bunga Acuan Pinjaman dan pengaruhnya terhadap Hasil Usaha
Perseroan
Nilai tukar mata uang asing merupakan nilai tukar mata uang antara dua negara berbeda yang dapat mempengaruhi
pembayaran di saat ini ataupun di saat mendatang. Fluktuasi kurs valuta asing memiliki pengaruh langsung terhadap
kondisi ekonomi makro ataupun mikro suatu negara dan juga menciptakan ketidakpastian yang dapat membuat proyeksi
usaha Perseroan ke depannya tidak menentu.
Ketidakstabilan nilai tukar mata uang asing terhadap mata uang Rupiah atau suku bunga acuan pinjaman dapat
memberikan dampak ketidakpastian terhadap biaya produksi dan dalam penetapan harga jual produk. Hal ini disebabkan
karena adanya bahan baku produksi yang diimpor atau bahan baku produksi yang dibeli di pasar lokal tetapi mengikuti
harga pasar internasional atau tambahan biaya bunga pinjaman. Sehingga, jika terjadi perubahan nilai tukar mata uang
asing atau suku bunga acuan pinjaman yang cukup signifikan, hal ini dapat mempengaruhi biaya produksi Perseroan.
Sebagian dari pendapatan dan posisi kas Perusahaan dan Perusahaa anak adalah dalam Dolar Amerika Serikat karena
harga komoditas global ditentukan dalam mata uang tersebut. Sebagai dampaknya, Perseroan dan Perusahaan Anak
terpapar pada fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat.
Pada tanggal 31 Mei 2024, jika nilai tukar Rupiah menguat atau melemah sebesar 5% terhadap mata uang Dolar Amerika
Serikat (dengan semua variabel lainnya dianggap tidak berubah), maka laba sebelum pajak penghasilan Perusahaan dan
29
Page 30
Perusahaan Anak akan meningkat atau menurun sekitar Rp5.040.704, terutama disebabkan oleh keuntungan atau kerugian
selisih kurs atas penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam mata uang Dolar Amerika Serikat.
PEMBATASAN KEMAMPUAN PERUSAHAAN ANAK UNTUK MENGALIHKAN DANA KEPADA PERSEROAN
Pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk
mengalihkan dana kepada Perseroan.
KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI
Pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau
perubahan penting dalam ekonomi yang mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas Perseroan.
PENINGKATAN MATERIAL DARI PENJUALAN ATAU PENDAPATAN BERSIH
Pendapatan segmen usaha toko untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar
Rp3.184.905.147.270 dimana terjadi peningkatan sebesar 124% atau setara dengan Rp1.766.080.319.529 dibandingkan dengan
periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp1.418.824.827.741. Hal tersebut terutama disebabkan oleh
peningkatan permintaan produk perhiasan emas dan emas batangan.
KOMPONEN PENTING ADA PENDAPATAN ATAU BEBAN LAINNYA
Tidak terdapat hal yang material pada pendapatan atau beban lainnya yang menjadi komponen penting dalam rangka
mengetahui hasil usaha Perseroan.
DAMPAK PERUBAHAN HARGA TERHADAP PENJUALAN DAN PENDAPATAN BERSIH PERSEROAN
Selama tahun 2022 hingga September 2024, terdapat peningkatan harga rata-rata emas baik di luar negeri maupun di dalam
negeri dengan rata-rata peningkatan sebesar 3,96% per gram pada tahun 2022, sebesar 12,12% per gram pada tahun 2023, dan
sebesar 25,42% per gram pada September 2024. Dengan peningkatan harga emas tersebut memberikan dampak langsung
terhadap peningkatan penjualan Perseroan hingga September 2024.
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Perseroan saat ini beroperasi sepenuhnya di Indonesia sehingga tunduk pada Undang-Undang Republik Indonesia. Kebijakan
Pemerintah yang mendukung ataupun tidak mendukung industri bidang usaha Perseroan akan memiliki dampak yang positif
maupun negatif.
JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG
Berdasarkan Laporan Keuangan per tanggal 30 September 2024, Perseroan memiliki pinjaman yang masih terutang sebesar
Rp3.081.845.565.416,-. Adapun detil pinjaman Perseroan yang masih terutang sebagai berikut:
dalam Rupiah
Keterangan 30 September 2024
Utang Bank Jangka Pendek 2.482.267.744.823
Utang Obligasi 599.577.820.593
Jumlah pinjaman yang masih 3.081.845.565.416
terutang
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, ENTITAS ANAK, KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA
Riwayat Perseroan
Perseroan didirikan dengan nama PT Hartadinata Abadi, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara
Republik Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Bandung. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Nomor 11
tanggal 29 Maret 2004, yang dibuat di hadapan Mayasari Soegiharto, S.H., Notaris di Kabupaten Bandung, yang telah: (i)
memperoleh status badan hukum dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata
dalam Surat Keputusannya tertanggal 15 Juli 2004 Nomor C-17631 HT.01.01TH.2004; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Nomor: 392/BH.10.24/IV/2005 tanggal 20 April 2005; dan (iii)
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 47 Tambahan No. 6135 tanggal 14 Juni 2005 (“Akta Pendirian”).
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Akta Pendirian adalah sebagai berikut:
1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah dalam bidang:
a. Pembangunan
b. Perdagangan
c. Perindustrian
d. Percetakan
e. Jasa
30
Page 31
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Pembangunan
- Menjalankan usaha-usaha di bidang pembangunan
- Bertindak sebagai pengembang, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan konstruksi serta fasilitas-
fasilitasnya termasuk perencanaan pembangunan, mengerjakan pembebasan, pembukaan, pengurungan,
pemerataan.
- Pemborongan pada umumnya (General Contractor)
- Pembangunan konstruksi gedung, jembatan, jalan, bandara, dermaga
- Pemasangan instalasai-instalasi
- Pengembangan wilayah pemukiman
b. Perdagangan:
- Menialankan usaha usaha di bidang perdagangan;
- Ekspor dan Impor.
- Perdagangan besar lokal, yaitu perdagangan besar dalam negera antar-pulau/daerah serta lokal dan interinsulair
kecuali perdagangan mobil dan sepeda motor selain ekspor dan impor.
- Grossier, Supplier, Leveransier dan Commision House;
- Distributor, Agent dan sebagai perwakilan dari badan-badan perusahaan (lain, baik dari dalam maupun luar negeri.
- Perdagangan yang berhubungan dengan usaha Real Estale dan Property, vaitu penjualan dan pembelian bangunan-
bangunan rumah, gedung perkantoran, gedung perukoan, unit- unit ruangan-apartemen, ruangan kondominium,
rangan kantor, ruangan pertokoan.
- Export - Import dan perdagangan bahan bangunan dan material.
- Export - Import dan perdagangan perhiasan dan aksesoris kecantikan.
- Export - Import dan perdagangan pakaian jadi (Garment).
- Export - Import dan perdagangan tekstil.
c. Perindustrian:
- Industri material bangunan.
- Industri belon siap pakai.
- Industri perhiasan dan aksesoris kecantikan.
- Industri tekstil.
- Industri garment dan pakaian jadi.
- Industri pengolahan barang-barang dari kertas dan karton.
d. Percetakan:
- Memperdayakan hasil hasil dari penerbitan.
- Penjilidan.
- Penerbitan buku-buku.
- Desain dan cetak grafis.
- Offset.
- sablon.
- Pencetakan Majalah-majalah dan Tabloit (Media - Massa).
e. Jasa:
- Monialankan usaha-usaha di bidang jasa, yang meliputi jasa, kecuali dalam bidang hukum dan pajak.
- Jasa Agen Properti, yaitu memberikan jasa informasi dan penjualan.
- di bidang properti serta kegiatan usaha terkait.
- Jasa pengelolaan dan penyewaan gedung perkantoran, taman, hiburan/rekreasi dan kawasan berikal, pengelolaan
parkir dan keamanan (Satpam) serta bidang terkait.
- Konsultasi bidang perencanaan dan pembangunan
- Konsultasi bidang konstruksi/sipil.
- Konsultasi bidang Arsitek, Design dan Interior.
- Jasa periklanan dan reklame serta promosi dan pemasaran.
- Jasa Sablon, Spanduk dan Reklame.
- Jasa kebersihan.
Kegiatan usaha Perseroan yang riil dan saat ini benar-benar dijalankan adalah bergerak di bidang produksi, perdagangan dan
distributor beragam varian perhiasan emas dan emas batangan.
Struktur Permodalan saat Pendirian Perseroan berdasarkan Akta Pendirian, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500.000,- per saham
Keterangan (%)
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 2.000 1.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Ferriyadi Hartadinata 450 225.500.000 90
Hartadinata 50 25.000.000 10
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 500 250.000.000 100
Saham Dalam Portepel 1.500 750.000.000
31
Page 32
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Terhitung sejak tanggal Akta Pendirian, yang mana
perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
Nomor 23 tanggal 31 Mei 2023 dibuat di hadapan Dr. Erny Kencanawati, S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, yang telah: (i)
memperoleh persetujuan dari Menkumham sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Nomor AHU-
0034005.AH.01.02.Tahun 2023 tertanggal 16 Juni 2023; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-
0112788.AH.01.11.TAHUN 2023 tertanggal 16 Juni 2023; dan (iv) diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 50
dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 18026 yang diterbitkan tanggal 23 Juni 2023 (“Akta No. 23/2023”).
Sejak Akta Pendirian sampai dengan saat ini, tidak terdapat perubahan pada kegiatan usaha riil Perseroan. Namun demikian,
terdapat penyesuaian pada kegiatan usaha Perseroan untuk mengklasifikasikan kegiatan usaha mengikuti ketentuan KBLI, dengan
penyesuaian terakhir yang berlaku hingga saat ini adalah sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan
Akta No. 23/2023, dimana kegiatan usaha Perseroan telah disesuaikan dengan klasifikasi kategori dan subgolongan Peraturan
Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 19
Tahun 2017 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”). Kegiatan usaha utama Perseroan berdasarkan Anggaran
Dasar Perseroan dan/atau KBLI adalah berusaha dalam bidang:
1. Industri Pembuatan Logam Dasar Mulia;
2. Jasa Industri untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam dan Barang Dari Logam;
3. Industri Permata;
4. Industri Barang Perhiasan dari Logam Mulia untuk Keperluan Pribadi;
5. Industri Perhiasan Imitasi dan Barang Sejenis;
6. Perdagangan Besar Logam dan Bijih Logam;
7. Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor;
8. Perdagangan Eceran Barang Perhiasan;
9. Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya;
10. Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet (E-Commerce); dan
11. Portal Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial.
Pada tanggal 5 Maret 2025, susunan pemegang saham berdasarkan Surat No: 51/SG-CA/LB-HRTA/III/2025 tentang Laporan
Bulanan Perseroan yang berakhir pada tanggal 28 Februari2025 yang dicatat oleh Biro Administrasi Efek PT Sinartama Gunita
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan (%)
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 14.000.000.000 1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Terang Anugrah Abadi 3.269.608.000 326.960.800.000 70,9972
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% 1.312.362.200 131.236.220.000 28,49
Fendy Wijaya 17.567.800 1.756.780.000 0,37
Sandra Sunanto 3.176.900 317.690.000 0,06
Ong Deny 2.200.000 220.000.000 0,04
Cuncun Muliawan 2.157.500 215.750.000 0,04
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 4.605.262.400 460.526.240.000 100
Saham Dalam Portepel 9.394.737.600 939.473.760.000
Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan
Sampai dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan dalam periode 2 tahun terakhir adalah sebagaimana yang termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 16 tanggal 22 Juni 2022 yang dibuat dihadapan Dr. Erny Kencanawati, S.H., M.H.,
Notaris di Kota Bandung, yang telah: (i) memperoleh persetujuan dari Menkumham sebagaimana dinyatakan dalam Surat
Keputusan Nomor AHU-0046988.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 22 Juni 2022; (ii) diberitahukan, diterima dan dicatat dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham sebagaimana
dinyatakan dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan AHU-AH.01.09-0030570 tanggal 7 Juli 2022 (iii)
didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0129957.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 7 Juli 2022 dengan susunan pemegang
saham adalah sebagaimana berdasarkan Surat No: No: 51/SG-CA/LB-HRTA/III/2025 tentang Laporan Bulanan Perseroan yang
berakhir pada tanggal 28 Februari 2025 yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek pada tanggal 5
Maret 2025.
32
Page 33
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan (%)
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 14.000.000.000 1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Terang Anugrah Abadi 3.269.608.000 326.960.800.000 70,9972
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% 1.312.362.200 131.236.220.000 28,49
Fendy Wijaya 17.567.800 1.756.780.000 0,37
Sandra Sunanto 3.176.900 317.690.000 0,06
Ong Deny 2.200.000 220.000.000 0,04
Cuncun Muliawan 2.157.500 215.750.000 0,04
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 4.605.262.400 460.526.240.000 100
Saham Dalam Portepel 9.394.737.600 939.473.760.000
Diagram Kepemilikan Perseroan dan Kelompok Usaha Perseroan
Sumber : Perseroan
Catatan:
: Kepemilikan langsung
Pada saat Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 tahun 2018
tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) sebagaimana termaktub dalam Surat
Pernyataan Direksi Terkait Pemilik Manfaat nomor S-07/DIR-CORSEC/HA-OJK/I/2023 tertanggal 26 Januari 2023, yang telah
disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali melalui
sistem online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 25 April 2024, pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial
owner) dari Perseroan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf f Perpres No. 13/2018 adalah Ferriyady Hartadinata.
Orang perseorangan yang menjadi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Perseroan sebagaimana termaktub dalam
Surat Pernyataan Direksi Terkait Pemilik Manfaat tanggal Surat Pernyataan Direksi Terkait Pemilik Manfaat nomor S-07/DIR-
CORSEC/HA-OJK/I/2023 tertanggal 26 Januari 2023 tersebut yaitu Ferriyady Hartadinata selaku Komisaris Utama yang hanya
semata-mata digunakan untuk keperluan pengisian informasi/data kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui sistem online.
33
Page 34
Pengurus Dan Pengawasan
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang saat ini menjabat adalah sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Nomor 04 tanggal 24 April 2024, yang dibuat di hadapan Dr.
Anna Yulianti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bandung, yang telah: (i) diberitahukan, diterima dan dicatat dalam database
Sistem Administrasi Badan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham sebagaimana dinyatakan
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0203192 tanggal 16 Mei 2024 dan (ii)
didaftarkan dalam Daftar Perseroan nomor AHU-0094926.AH.01.11 tanggal 16 Mei 2024 (“Akta No. 04/2024”).
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ferriyady Hartadinata
Komisaris : Fendy Wijaya
Komisaris Independen : Drs. Suprihadi Usman
Direksi
Direktur Utama : Sandra Sunanto
Direktur Keuangan dan Independen : Ong Deny
Direktur Produksi : Cuncun Muliawan
Direktur Bisnis dan Operasional : Yudho Jatmiko
Kegiatan Usaha Perseroan
Umum
Perseroan bergerak pada bidang produksi, perdagangan dan distributor beragam varian perhiasan emas dan emas batangan di
Indonesia yang berdiri pada tahun 2004 dan berdomisili di Kabupaten Bandung, namun usaha Perseroan ini sudah dirintis
semenjak tahun 1989 dimulai dengan usaha penjualan perhiasan emas, dan telah memulai produksi perhiasan emas di tahun
1995. Berdasarkan data dari World Gold Council per September 2024, permintaan perhiasan emas dan emas batangan di
Indonesia mencapai 33,5 (tiga puluh tiga koma lima) ton (sumber: World Gold Council), jika dibandingkan dengan data penjualan
Perseroan pada September 2024 yang mencapai 9,86 (sembilan koma delapan enam) ton, maka Perseroan memiliki pangsa pasar
29,42% (dua puluh sembilan koma empat puluh dua persen) di Indonesia pada September 2024. Sebagai salah satu pemain utama
dalam industri perhiasan emas Indonesia, Perseroan memiliki keunggulan berupa bisnis yang terintegrasi dari midstream hingga
downstream melalui pabrik manufaktur perhiasan emas dan emas batangan hingga saluran distribusi gerai ritel dan online. Hal
tersebut memberikan jaminan pasar bagi Perseroan dalam menyalurkan produk-produk perhiasannya.
Perseroan memiliki visi untuk menjadi yang terdepan dalam hal kualitas dan desain serta pelayanan yang mengutamakan
kesempurnaan bagi kebaikan. Misi-misi Perseroan yaitu menjadi perusahaan perhiasan emas terdepan di Indonesia yang
menawarkan produk perhiasan berkualitas dengan pelayanan optimal bagi kepuasan para pelanggannya dan memberikan
kontribusi bagi masyarakat melalui profesionalisme dan kepedulian terhadap lingkungan.
Perseroan memiliki 4 (empat) pabrik yang memproduksi beragam produk perhiasan emas seperti kalung, cincin, liontin, anting,
gelang dengan berbagai kadar dan emas batangan. Kapasitas produksi maksimum adalah sebesar 30 (tiga puluh) ton perhiasan
per tahun. Perseroan juga memiliki 1 (satu) pabrik pemurnian emas yang didirikan pada tahun 2022 dengan kapasitas mencapai
9 (sembilan) ton per tahun. Hingga September 2024, tingkat utilitas produksi Perseroan mencapai mencapai 45,59% (empat puluh
lima koma lima puluh sembilan persen) dari total kapasitas produksi sebesar 42 (empat puluh dua) ton, dimana volume produksi
Perseroan mencapai 14,36 (empat belas koma tiga puluh enam) ton.
Perseroan menyalurkan produk-produknya ke berbagai distributor, wholesaler dan ritel (toko emas) di berbagai wilayah di
Indonesia. Sejak berdiri hingga sekarang, Perseroan telah menjalin relasi dengan lebih dari 80 (delapan puluh) grosir dan 900
(sembilan ratus) toko emas di seluruh Indonesia. Perseroan juga memiliki saluran distribusi internal yaitu 85 (delapan puluh lima)
toko perhiasan emas ritel Hartadinata Abadi Store yang tersebar di seluruh Indonesia.
Produksi aktual dan penjualan ditargetkan dapat meningkat signifikan seiring dengan masuknya dana Obligasi yang
dipergunakan untuk modal kerja Perseroan. Keberhasilan Perseroan dalam perjalanannya tidak lepas dari peran manajemen dan
karyawan Perseroan yang berpengalaman yang memiliki komitmen untuk bersikap profesional, terpercaya dan memberikan
pelayanan yang berkualitas. Karyawan Perseroan dalam menjalankan etos kerja tinggi berpegang pada nilai nilai inti Perseroan
yaitu profesionalisme manajemen, inovasi yang diwujudkan dalam seluruh kegiatan operasional dan manajemen Perseroan,
kepedulian terhadap lingkungan dan kebersamaan.
Sumber:
https://www.gold.org/
34
Page 35
Manufaktur dan Pemurnian
Pengadaan Bahan Baku
Adapun dalam hal cara memperoleh pasokan bahan baku berasal dari 3 (tiga) sumber utama yaitu:
1. Grosir atau rekanan toko dimana Perseroan membeli bahan baku emas berbentuk scrap dan juga emas batangan;
2. Tambang emas lokal berizin dalam bentuk bullion dan granule kadar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan
sembilan persen) yang telah dimurnikan melalui PT Emas Murni Abadi.
Pembelian bahan baku dari tambang berizin diawali dengan KYC yang dilakukan internal dimana pihak tambang harus
memberikan dokumen utama yaitu izin tambang yang terdaftar di Minerba One Data Indonesia (MODI), Direktorat Jenderal
Mineral dan Batubara (Minerba) dan RKAB tahun berjalan yang telah disetujui oleh Minerba. Untuk produk emas batangan
bersertifikasi LBMA, kami dapatkan dari tambang berizin yang melakukan pemurnian di fasilitas refinery PT Antam Tbk
(ANTM).
3. Impor bahan baku dalam bentuk cast bar dengan kadar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen)
bersertifikasi LBMA.
Proses Produksi
Perseroan menjalankan kegiatan bisnis memproduksi beragam varian perhiasan emas terdiri dari cincin, gelang, giwang, anting
dan kalung yang dipadupadankan dengan batu mulia dan/atau berlian.
Perseroan melakukan pembelian bahan baku dari para pemasok dan juga berasal dari perhiasan rusak (scrap) yang dibayarkan
para pelanggan pada Perseroan. Bahan baku tersebut kemudian dipasok ke 4 (empat) pabrik milik Perseroan dan menghasilkan
berbagai lini produk perhiasan seperti gelang, kalung, cincin, liontin dan giwang dengan berbagai kadar. Produk perhiasan
kemudian didistribusikan kepada pelanggan wholesaler, ritel, dan end user melalui gerai Perseroan
No Aktivitas Keterangan
1 R&D Design Tim R&D melakukaan riset pasar dan membuat model perhiasan yang sesuai dengan tren
dan permintaan
2 Design Approval Beberapa model dipilih untuk diproduksi
3 Molding Setelah design di setujui, dibuatkanlah cetakan karet sesuai dengan design tersebut
4 Waxing Dari cetakan karet, dibuat model lilin yang dibentuk menjadi pohon lilin yang dipersiapkan
untuk produksi perhiasan emas massal
5 Casting Cetakan lilin yang telah disiapkan dibalut dengan gypsum dan kemudian dipanaskan agar
lilin meleleh sehingga menciptakan rongga dalam gypsum yang kemudian diisi oleh leburan
emas.
6 Finishing Perhiasan emas yang telah dicetak diperhalus oleh operator
7 Locking Gems Pemasangan batu zircon bisa dengan cara manual atau dengan stone casting pada tahap
waxing
8 Polishing Perhiasan emas hasil produksi lebih diperhalus lagi agar lebih berkilau
9 Plating Picking & QC Perhiasan emas hasil produksi di beri variasi dan pewarna emas (krum) sesuai dengan yang
diinginkan (kuning, merah, putih) dan dilakukan pengecekan oleh tim QC
10 End Products Setelah mendapatkan hasil yang diinginkan perhiasan emas dikemas dan siap untuk di
distribusikan
35
Page 36
*Administrasi: Setiap proses produksi dicatat dan dicek dengan teliti oleh bagian administrasi
Proses Produksi Emas Batangan
Perseroan memproduksi emas batangan dengan brand EMASKU dimana bahan baku berasal dari emas dari tambang berizin
yang telah dimurnikan. Produk emas batangan kemudian didistribusikan kepada pelanggan wholesaler, ritel, dan end user
melalui gerai Perseroan.
No Aktivitas Keterangan
1 Raw Material Procurement Pembelian bahan baku berasal dari 3 (tiga) sumber utama yaitu : 1) Grosir atau rekanan toko
dimana Perseroan membeli bahan baku emas berbentuk scrap dan juga emas batangan; 2)
Tambang emas lokal berizin berbentuk dore dengan kadar emas di bawah 20% (dua puluh
persen) dan granule serta bullion dengan kadar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma
sembilan sembilan persen); 3) Impor bahan baku dalam bentuk cast bar dengan kadar 99,99%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) bersertifikasi LBMA.
2 Melting Peleburan bahan baku untuk dibentuk
3 Rolling Emas dibentuk dan digiling sesuai dengan ukuran yang diinginkan
4 Weight Adjusting Emas ditimbang dan disesuaikan untuk mendapatkan berat yang sesuai dan akurat
5 Profiling Emas dicetak dan diberikan nomor seri sesuai dengan ukuran dan berat
6 Packaging Emas yang telah selesai di cetak diberi kemasan yang sudah disiapkan
7 Activation Admin mencetak label, aktivasi qr code yang ada pada kemasan emas batangan dan wrapping
8 Stored to Headquarter Produk dikirim ke pusat untuk distribusi
*Administrasi: Setiap proses produksi di x-ray, ditimbang, dicatat, dan di cek dengan teliti oleh bagian administrasi
Proses Pemurnian Emas
Perseroan juga memiliki jasa pemurnian emas dari tambang yang berizin, dimana tambang akan mengirimkan dore atau emas
dengan kadar dibawah 20% (dua puluh persen) untuk dimurnikan. Hasil emas yang sudah dimurnikan oleh pabrik pemurnian
perseroan dapat berbentuk granule maupun batangan, sebagian dibeli oleh perseroan dari tambang untuk bahan baku
perhiasan maupun emas batangan.
36
Page 37
No Aktivitas Keterangan
1 Raw Material Procurement Bahan baku yang digunakan ialah dore /cukim
2 Smelting Proses peleburan bahan baku
3 Gold Content Analysis Pengecekan kadar bahan baku dengan menggunakan metode analisis fire assay (FA)
4 Refining Pemurnian dilakukan dengan metode aqua regia dan metode elektrolisis
5 Profiling Emas melalui proses percetakan, profiling, dan numbering untuk produk gold bar.
6 Quality Control Dilakukan analisis kadar 99,99% dengan metode AAS (Atomic Absorption
Spectrophotometry) dan pengecekan fisik produk
7 Packaging & Certification Pengemasan produk gold bar 99,99% serta pemberian sertifikat dan hologram oleh assayer
EAI.
Fasilitas Produksi :
Pabrik
Perseroan memiliki 4 (empat) pabrik yang memproduksi beragam produk perhiasan emas seperti kalung, cincin, liontin, anting
dan gelang dengan berbagai kadar. Kapasitas produksi maksimum adalah sebesar 30 (tiga puluh) ton perhiasan per tahun.
Perseroan juga memiliki 1 (satu) pabrik pemurnian emas yang didirikan pada tahun 2022 dengan kapasitas mencapai 9 (sembilan)
ton per tahun. Pada saat Informasi Tambahan ini diterbitkan, produksi aktual Perseroan belum mencapai kapasitas produksi
maksimum tersebut.
Mesin
Untuk menunjang kegiatan manufaktur perhiasan emas, emas batangan dan pemurnian emas, Perseroan memiliki sejumlah mesin
seperti mesin casting, mesin hammering, mesin kalung, mesin patri, mesin electroplating, mesin desain, mesin poles, mesin
waxing, konverter, mesin kilobar, tungku induksi, oven, Mesin roll, Mesin Hidrolik, Mesin Vibrator, Mesin Ultrasonic, Mesin Hyt
Steamer, Mesin Heat Shrink packaging dan lain - lain.
Keterangan tentang Produk Perseroan
Produk yang ditawarkan oleh Perseroan merupakan lini produk perhiasan emas yang meliputi kadar 30% (tiga puluh persen),
37,5% (tiga puluh tujuh koma lima persen), 70% (tujuh puluh persen) dan 75% (tujuh puluh lima persen) serta logam mulia. Variasi
dalam setiap lini produk perhiasan emas dipadukan dengan logam mulia, batu mulia, dan/atau berlian yang terdiri dari kalung,
cincin, gelang, giwang, liontin dan produk yang dapat dirancang sendiri (kustomisasi). Produk-produk perhiasan milik Perseroan
berciri khusus dengan adanya cap logo mahkota yang menandakan produk milik Perseroan. Perseroan menghasilkan produk
perhiasan yang tidak hanya sesuai dengan selera pasar, tetapi juga dengan daya beli konsumen.
Produk Perseroan yang ditawarkan ke pasar tidak hanya produk perhiasan emas dengan kadar tua, tetapi juga produk perhiasan
emas dengan kadar muda. Produk Perhiasan yang dijual oleh Perseroan menggunakan kode 6k, 8k, 16k, dan 17k. Kode 8k artinya
30% (tiga puluh persen) emas murni, dalam produksinya emas terdiri dari 30% (tiga puluh persen) emas murni dan 70% (tujuh
puluh persen) logam lainnya. Sedangkan, harga jualnya dapat berbeda-beda misalnya emas 300 (tiga ratus) dijual dengan harga
34% (tiga puluh empat persen), tambahan 4% (empat persen) merupakan keuntungan bagi Perseroan. Pembayaran dari para
pelanggan (wholesaler dan ritel) atas produk Perseroan mengacu pada harga pasar emas saat pembayaran dilakukan.
37
Page 38
Perseroan menjalankan usaha di bidang industri perhiasan,aksesoris, dan logam mulia. Selain itu, Perseroan juga menjalankan
usaha-usaha di bidang perdagangan serta menyediakan jasa ditawarkan: konsultasi di bidang desain perhiasan dan aksesoris,
serta kegiatan usaha terkait. Berikut beberapa brand produk yang ditawarkan perusahaan di market :
● Perhiasan emas Ardore® merupakan produk rebranding perhiasan emas milik Perseroan sebelumnya. Selama lebih dari 20
(dua puluh) tahun bertumbuh, membawa banyak inovasi terhadap perseroan untuk selalu bertumbuh menjadi pilihan
masyarakat Indonesia. Ardore® didirikan sebagai brand perhiasan yang diharapkan dapat mengapresiasi semua keindahan
yang ada melalui desainnya yang modern, sehingga saat ini koleksi perhiasan Ardore® memiliki rangkaian produk yang luas
ditujukan baik untuk anak kecil, anak muda, orang tua, dan juga pria. Variasi produk terdiri dari tipe produk seperti kalung,
gelang, liontin, cincin, wedding ring, anting, dan aksesoris lainnya untuk menunjang penampilan sehari-hari dan momen
lainnya. Produk Ardore® menawarkan perhiasan dari berbagai macam kadar meliputi kadar 6k, 8k, 16k, dan 17k. Produk
Ardore® memiliki ciri cap logo Mahkota dan juga huruf “A” yang identik dengan logo Ardore®.
● Emas batangan Emasku® merupakan brand emas batangan terbaru dari perseroan yang memiliki varian gramasi lebih
besar, yaitu 125 gr, 150 gr, 175 gr, 250 gr, 500 gr, dan 1kg dengan kualitas bahan yang terjamin dan proses pembuatan yang
terbaik di kelasnya. Produk Emasku dihasilkan melalui proses produksi sesuai dengan Internasional Standar Organisation (ISO)
:
○ ISO 90001 (Sistem Management MUTU)
○ ISO 14001 (Sistem Management Lingkungan)
○ ISO 45001 (Sistem Management Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3)
Selain itu, produk EMASKU telah melalui pengujian kemurnian kadar dengan akurasi yang tinggi melalui pengujian metode
Inductively Coupled Plasma sesuai dengan standar SNI 8880:2020 sehingga menghasilkan jaminan kemurnian Produk Emas
Murni EMASKU yang di produksi yaitu 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen). Tidak hanya itu,
Produk EMASKU gramasi 250 gram hingga 1 kg saat ini sudah dilengkapi dengan Bullionprotect® yang memiliki QR code
dan dapat dipindai langsung di emas batangannya sehingga emas dapat dengan aman dipegang tanpa kemasan dan tidak
mengurangi nilai buyback. Teknologi ini berasal dari SICPA Swiss dan merupakan pioneer di Indonesia. Produk EMASKU juga
dilengkapi dengan sertifikat keaslian yang didapatkan saat membeli produk, dimana sertifikat menjelaskan berat, kadar
kemurnian, nomor seri emas serta sertifikasi kualitas yang sudah didapatkan oleh EMASKU. Kini EMASKU hadir kemasan baru
kapsul yaitu gramasi 125 gram,150 gram, dan juga 175 gram dengan harga yang kompetitif.
38
Page 39
Jasa Pegadaian (melalui Penyertaan Tidak Langsung pada Perusahaan Anak)
Perseroan melalui Perusahaan Anak PT Gemilang Hartadinata Abadi telah memiliki penyertaan tidak langsung pada 6 (enam)
entitas perusahaan gadai yaitu PT Gadai Cahaya Dana Abadi, PT Gadai Terang Abadi Mulia, PT Gadai Cahaya Abadi Mulia, PT
Gadai Cahaya Terang Abadi, PT Gadai Hartadinata Terang Sejati dan PT Gadai Jaya Raya Mulia sebagai penyedia jasa Pergadaian
yang mulai dirintis pada tahun 2018. Setelah diterbitkannya izin usaha jasa pergadaian pada tahun tersebut menandakan
dimulainya kegiatan operasional usaha gadai. Berdasarkan Peraturan OJK, setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha
jasa pegadaian hanya bisa mendapatkan izin usaha gadai di tingkat kabupaten/kota atau provinsi dengan modal disetor minimal
sebesar Rp2,5 milyar,- per propinsi. Visi perusahaan gadai tersebut adalah menjalankan usaha gadai emas yang menjangkau
langsung masyarakat di berbagai daerah yang potensial sekaligus terintegrasi dengan jaringan toko emas milik Perseroan dan
bekerjasama dengan customer toko-toko emas yang membutuhkan layanan permodalan dengan jaminan emas. Sampai dengan
akhir tahun 2023, seluruh entitas perusahaan gadai tersebut di atas telah memiliki 91 (sembilan puluh satu) unit gadai di 6 (enam)
provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta.
Jasa Pergadaian Syariah (melalui Penyertaan Tidak Langsung pada Perusahaan Anak)
Perseroan melalui Perusahaan Anak PT Gemilang Hartadinata Abadi telah memiliki penyertaan tidak langsung pada 2 (dua) entitas
perusahaan gadai syariah yaitu PT Gadai Cahaya Dana Abadi dan PT Gadai Terang Abadi Mulia penyedia jasa Pergadaian Syariah
yang didirikan pada tahun 2018. Setelah diterbitkannya persetujuan untuk menyelenggarakan sebagian kegiatan usaha
pergadaian berdasarkan prinsip syariah pada tahun 2023 menandakan dimulainya kegiatan operasional usaha gadai syariah.
Berdasarkan Peraturan OJK, setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha jasa pegadaian hanya bisa mendapatkan izin
usaha gadai di tingkat kabupaten/kota atau provinsi dengan modal disetor minimal sebesar Rp2,5 milyar,- per propinsi. Visi
perusahaan gadai tersebut adalah menjalankan usaha gadai emas dengan prinsip syariah yang menjangkau langsung masyarakat
di berbagai daerah yang potensial sekaligus terintegrasi dengan jaringan toko emas milik Perseroan dan bekerjasama dengan
customer toko-toko emas yang membutuhkan layanan permodalan berdasarkan prinsip syariah dengan jaminan emas. Sampai
dengan akhir tahun 2023, PT Gadai Cahaya Dana Abadi dan PT Gadai Terang Abadi Mulia telah memiliki 54 (lima puluh empat)
unit gadai di 2 (dua) provinsi yaitu Jawa Barat dan Jawa Timur.
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum dibawah ini, untuk dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk
menawarkan kepada masyarakat dengan jumlah sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) dengan kesanggupan penuh
(full commitment) dan mengikatkan diri untuk membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual dengan harga penawaran pada
tanggal penutupan Masa Penawaran Umum sebesar bagian penjaminannya masing–masing.
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari sindikasi Penjaminan Emisi dalam Penawaran Umum Obligasi ini
adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Porsi Penjaminan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi 3 Tahun Total %
7,60%
PT Bahana Sekuritas 100.000.000.000,00 100.000.000.000,00 100,00
TOTAL 100.000.000.000,00 100.000.000.000,00 100,00
Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi dalam Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya sesuai
dengan Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum, Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam dan LK No. Kep–691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 (“Peraturan No. IX.A.7”). Manajer Penjatahan dalam Penawaran
Umum Obligasi ini adalah PT Bahana Sekuritas.
PT Bahana Sekuritas sebagai Penjamin Emisi Obligasi adalah bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan
definisi Pihak Terafiliasi dalam UUP2SK.
TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal serta
lembaga/Badan Usaha Indonesia atau asing di manapun mereka berkedudukan sepanjang tidak bertentangan dengan atau bukan
merupakan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Warga Negara Asing dan/atau Badan Usaha
Asing tersebut.
1) PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan
usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan
ketentuan–ketentuan yurisdiksi setempat.
39
Page 40
2) PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Efek, baik
dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email, sebagaimana tercantum dalam Bab XII Informasi Tambahan. Setelah FPPO
dilengkapi dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut beserta scan bukti identitas wajib disampaikan kembali melalui
email dan FPPO asli dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum dalam Bab XII
Informasi Tambahan. Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Penjamin Pelaksana Emisi Efek
berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan
ketentuan–ketentuan tersebut di atas.
3) JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang–kurangnya satuan perdagangan yaitu Rp5.000.000,- (lima
juta Rupiah) atau kelipatannya.
4) MASA PENAWARAN UMUM
Masa Penawaran Umum akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2025 sampai dengan 21 April 2025 yang akan dimulai pada
pukul 10.00 dan akan ditutup pada pukul 16.00 WIB.
5) PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI berdasarkan Perjanjian
Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi ini berlaku ketentuan
sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam
Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat–
lambatnya pada Tanggal Emisi;
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan
Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang
tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan
dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran Bunga
Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau
Perusahaan Anak dan/atau Perusahaan Afiliasi), serta hak–hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas
nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi
maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi
berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas
Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi;
f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, dan wajib memperlihatkan KTUR yang diterbitkan
KSEI kepada Wali Amanat;
g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak
3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan
dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi
yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal–tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah
tanggal pelaksanaan RUPO;
h. Pihak–pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.
6) TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama jam kerja
dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk, pada tempat dimana FPPO diperoleh, baik dalam bentuk
hardcopy maupun softcopy melalui email.
7) BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI
Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari
FPPO yang telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan
dipenuhinya pesanan.
40
Page 41
8) PENJATAHAN OBLIGASI
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan maka penjatahan akan dilaksanakan
mengikuti Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 22 April 2025.
Penjamin Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah
Tanggal Penjatahan.
Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, dalam hal ini PT Bahana Sekuritas, akan menyampaikan laporan
hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan
Bapepam No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham
Bonus dan Peraturan Bapepam No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
9) PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat
dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana
tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat–lambatnya 23 April 2025 pukul 10.00 WIB (in good
funds). Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi yang tidak bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi harus segera
melaksanakan pembayaran kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selambat–lambatnya tanggal 23 April 2025 pukul 13.00
WIB (in good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:
Bank: Bank CIMB Niaga
Cabang: Graha CIMB Niaga
PT Bahana Sekuritas
No. Rekening: 800147577800
Atas Nama: PT Bahana Sekuritas
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana hasil Penawaran umum telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi wajib mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan selambat-lambatnya tanggal 24 April 2025
pukul 14.00 WIB (in good funds) ditujukan ke rekening Perseroan di bawah ini:
Bank: PT Mandiri (Persero) Tbk
Cabang: Asia Afrika Selatan
PT Hartadinata Abadi Tbk.
No. Rekening: 1300004353507
Atas Nama: PT Hartadinata Abadi Tbk
10) DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Segera setelah Perseroan menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI pada
Tanggal Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening Efek
yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi.
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
Obligasi pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda kepada Pemegang Obligasi yang dihitung secara harian
(berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi yang seharusnya dikreditkan)
dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender kepada Pemegang Obligasi.
Penjamin Emisi Obligasi yang terlambat melakukan pembayaran atas bagian penjaminan yang diambil oleh Penjamin Emisi
Obligasi, tidak akan menerima alokasi Obligasi yang didistribusikan oleh KSEI sampai dengan dipenuhinya kewajiban Penjamin
Emisi Obligasi yang bersangkutan.
41
Page 42
11) PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM
Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran Umum, Perseroan
dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau
membatalkan Penawaran Umum dengan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor : IX.A.2, dengan
ketentuan:
a. terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
i. Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut–
turut;
ii. Bencana alam, perang, huru–hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan
usaha Perseroan; dan/atau
iii. Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh OJK
berdasarkan Formulir No. IX.A.2–11 lampiran 11; dan
b. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i. Mengumumkan penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling kurang satu surat
kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah
penundaan atau pembatalan tersebut. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
ii. Menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum tersebut kepada Otoritas
Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin b.i;
iii. Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin b.i kepada Otoritas Jasa Keuangan paling
lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
iv. Perseroan yang menunda Masa Penawaran atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang dilakukan, dalam hal
pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut
Jika terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum, Dimana uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh
Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan, maka Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang telah menerima uang pemesanan wajib mengembalikan uang pemesanan kepada
pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak pengumuman keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran
Umum tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan
keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan wajib membayar kepada
para pemesan denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah
dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda dikenakan sejak hari ke-3 (ke-tiga) setelah
berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang dihitung secara harian.
12) PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya akibat
dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran Umum, dan uang pembayaran
pemesanan Obligasi telah diterima oleh masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan
belum dibayarkan kepada Perseroan, maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi
bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi. Pengembalian uang
kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen
pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada
kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan
FPPO. Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan
Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak
batalnya Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi, sehingga terjadi
keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan Obligasi untuk tiap hari
keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar,
dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender.
Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara transfer melalui
rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja sejak Tanggal Penjatahan atau tanggal keputusan pembatalan Penawaran
Umum Obligasi, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar
bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
42
Page 43
13) LAIN–LAIN
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau
sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh melalui email Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 17 – 21 April 2025. Email Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dapat dihubungi pada Senin – Jumat, 08.30 WIB – 17.30 WIB di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Bahana Sekuritas
Graha CIMB Niaga Lt. 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58
Jakarta Selatan 12910
Telepon: (021) 250 5081
Faksimili: (021) 522 5869
Email: groupbsfixedincome@bahana.co.id
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN
43
Names mentioned 50 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT BURSA EFEK INDONESIA Penawaran Obligasi
p.1
unresolved
org
PT BAHANA SEKURITAS WALI AMANAT
p.1
unresolved
org
Paul Hadiwinata
p.6 ×2
unresolved
org
Palilingan dan Rekan
p.6 ×2
unresolved
person
Frendy Susanto
p.6 ×2
unresolved
person
CPA
p.6 ×2
unresolved
person
Mayasari Soegiharto
· Notaris
p.9 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.9 ×2
unresolved
person
Dr. Erny Kencanawati
· Notaris
p.9 ×8
unresolved
org
Pusat Statistik
p.9 ×3
unresolved
org
Bank Sentral
p.10
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham
p.32 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.33 ×2
unresolved
—
Ferriyady Hartadinata
· Komisaris Utama
p.33
unresolved
person
Dr. Anna Yulianti
· Notaris
p.34 ×2
unresolved
person
Drs. Suprihadi Usman
p.34
unresolved
org
PT Emas Murni Abadi. Pembelian
p.35
unresolved
org
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
p.35
unresolved
org
PT Gemilang Hartadinata Abadi
p.39 ×2
unresolved
org
PT Gadai Cahaya Dana Abadi
p.39 ×3
unresolved
org
PT Gadai Terang Abadi Mulia
p.39 ×3
unresolved
org
PT Gadai Cahaya Abadi Mulia
p.39
unresolved
org
PT Gadai Cahaya Terang Abadi
p.39
unresolved
org
PT Gadai Hartadinata Terang Sejati
p.39
unresolved
org
PT Gadai Jaya Raya Mulia
p.39
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas
p.39 ×4
unresolved
org
Bapepam
p.39 ×6
unresolved
org
Indonesia
p.39
unresolved
org
Bank CIMB Niaga Cabang
p.41
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas No. Rekening
p.41
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas Semua
p.41
unresolved
org
Mandiri (Persero) Tbk
p.41 ×2
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas Graha CIMB Niaga
p.43
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.