Skip to content
Back to announcement

20250324_WOOD_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31870668_lamp2.pdf

Other Text extracted WOOD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                        PERBAIKAN DAN/ATAU PENAMBAHAN INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS

 INFORMASI INI MERUPAKAN PERBAIKAN DAN/ATAU PENAMBAHAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG TELAH
 DIPUBLIKASIKAN DI WEBSITE PT INTEGRA INDOCABINET TBK DAN WEBSITE PT BURSA EFEK INDONESIA PADA TANGGAL 9
 MARET 2022.

                                                              JADWAL
 Tanggal Efektif                                                                     :                                       8 April 2021
 Masa Penawaran Umum                                                                 :                                     23 Maret 2022
 Tanggal Penjatahan                                                                  :                                     24 Maret 2022
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                 :                                     25 Maret 2022
 Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik                  :                                     25 Maret 2022
 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                          :                                     28 Maret 2022

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik dan sehubungan telah selesainya masa Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap
II Tahun 2022 (“Obligasi”) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 (“Sukuk Mudharabah”) pada
tanggal 23 Maret 2022, dengan ini disampaikan jumlah Dana Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp109.030.000.000,- (seratus sembilan miliar
tiga puluh juta Rupiah), dengan rincian sebagai berikut:

Sukuk Mudharabah ini terdiri dari 2 (dua) Seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Sukuk Mudharabah yang dikehendaki
sebagai berikut :

 Seri A     :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp83.800.000.000,- (delapan puluh tiga miliar
                delapan ratus juta Rupiah). Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Seri A adalah 50,28% (lima puluh koma dua delapan
                persen) dikalikan dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 9,00%
                (sembilan koma nol nol persen) per tahun, sementara besarnya Nisbah Perseroan adalah 49,72% (empat puluh sembilan
                koma tujuh dua persen) dikalikan dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan (secara proporsional). Jangka waktu Sukuk
                Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh
                (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri B     :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp25.230.000.000,- (dua puluh lima miliar dua ratus
                tiga puluh juta Rupiah). Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Seri B adalah 16,40% (enam belas koma empat nol persen)
                dikalikan dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 9,75%
                (sembilan koma tujuh lima persen) per tahun, sementara besarnya Nisbah Perseroan adalah 83,60% (delapan puluh tiga
                koma enam nol persen) dikalikan dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan (secara proporsional). Jangka waktu Sukuk
                Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh
                (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap triwulan dengan Tanggal Pembayaran Pendapatan bagi Hasil Sukuk
Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 25 Juni 2022, sedangkan Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
Mudharabah terakhir sekaligus dengan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah akan dilakukan pada tanggal 25 Maret 2025
untuk Seri A dan tanggal 25 Maret 2027 untuk Seri B. Perseroan tidak berencana untuk melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil yang
diterima oleh Pemegang Sukuk Mudharabah.

                                                          Jakarta, 23 Maret 2022

                          DIREKSI                                                           WALI AMANAT
                 PT INTEGRA INDOCABINET TBK                                  PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN
                                                                                            BANTEN TBK


                                      PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK
                       PT Bahana Sekuritas                                PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published24 Mar 2025
Pages1
Characters4,910
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INTEGRA INDOCABINET TBK p.1 ×7
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Bahana Sekuritas p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result