Skip to content
Back to announcement

20260626_WIFI_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_32105043_lamp1.pdf

Listing Text extracted WIFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 528

Page 1
                                                                                                                                                                                                                      JADWAL
                                                                                                                        Tanggal Efektif                                          :                       23 Juni 2026         Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)                  :        26 Juni 2026
P E NAWARAN UMUM O BLI G AS I BE RKE L A NJ UTA N I S O LUS I S I NE RGI D IGI TAL TAH AP I TAHU N 2 026
& S U K U K I JA R A H B E R E K E L A N J U TA N I S O LU S I S I N E RG I D I G I TA L TA H A P I TA H U N 2 0 2 6


                                                                                                                        Masa Penawaran Umum                                      :                       24 Juni 2026         Tanggal Pengembalian Uang Pemesan                                       :        26 Juni 2026
                                                                                                                        Tanggal Penjatahan                                       :                       25 Juni 2026         Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia                            :        29 Juni 2026

                                                                                                                        OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
                                                                                                                        KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

                                                                                                                        PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
                                                                                                                        BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

                                                                                                                        PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
                                                                                                                        KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
                                                                        PROSPEKTUS
                                                                                                                                                                                PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK
                                                                                                                                                                                                              Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                                                                    Bergerak dalam bidang periklanan, serta perusahaan holding yang melakukan investasi dalam bidang periklanan,
                                                                                                                                                                                       produk dan layanan digital dan jaringan serat optik melalui Entitas Anak
                                                                                                                                                                                                                  Kantor Pusat:
                                                                                                                                                                                                         Fatmawati Mas Blok 328 – 329
                                                                                                                                                                                                            Jl. RS Fatmawati No.20
                                                                                                                                                                                                        Jakarta Selatan 12430, Indonesia
                                                                                                                                                                                                            Telepon: (021) 765 9228
                                                                                                                                                                                                           Faksimile: (021) 765 9229
                                                                                                                                                                                                          Email: corporate@surge.co.id
                                                                                                                                                                                                           Website: www.surge.co.id
                                                                                                                                                                                                   Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
                                                                                                                                                                PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I SOLUSI SINERGI DIGITAL
                                                                                                                                                      DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp2.500.000.000.000 (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                                                                                                                                             (“OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)
                                                                                                                                                                                                             dan
                                                                                                                                                              PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SOLUSI SINERGI DIGITAL
                                                                                                                                                      DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp2.500.000.000.000 (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                                                                                                                                          (“SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I”)
                                                                                                                                                                Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                                                                                     OBLIGASI BERKELANJUTAN I SOLUSI SINERGI DIGITAL TAHAP I TAHUN 2026
                                                                                                                                                  DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp1.250.000.000.000 (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
                                                                                                                       Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang terdiri dari 3 (tiga) seri Obligasi yaitu sebagai berikut:
                                                                                                                       Seri A     :       Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp830.720.000.000 (delapan ratus tiga puluh miliar tujuh ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,15%
                                                                                                                                          (sembilan koma satu lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                       Seri B     :       Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp167.855.000.000 (seratus enam puluh tujuh miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                                                                                                                          10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                       Seri C     :       Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp251.425.000.000 (dua ratus lima puluh satu miliar empat ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,75%
                                                                                                                                          (sebelas koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

                                                                                                                       Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, di mana pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 26 September
                                                                                                                       2026, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi adalah pada tanggal 6 Juli 2027 untuk Obligasi Seri A, tanggal 26 Juni 2028 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal
                                                                                                                       26 Juni 2029 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                                                                                                                                                                                                                       dan
                                                                                                                                                                           SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SOLUSI SINERGI DIGITAL TAHAP I TAHUN 2026
                                                                                                                                           DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp1.250.000.000.000 (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“SUKUK IJARAH”)
                                                                                                                       Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang terdiri dari 3 (tiga) seri Sukuk Ijarah yaitu
                                                                                                                       sebagai berikut:
                                                                                                                       Seri A     :       Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp853.715.000.000 (delapan ratus lima puluh tiga miliar tujuh ratus lima belas juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                                                                                                                                          Rp78.114.922.500 (tujuh puluh delapan miliar seratus empat belas juta sembilan ratus dua puluh dua ribu lima ratus Rupiah) per tahun atau setara dengan 9,15% (sembilan koma
                                                                                                                                          satu lima persen) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                       Seri B     :       Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp177.255.000.000 (seratus tujuh puluh tujuh miliar dua ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                                                                                                                                          Rp19.054.912.500 (sembilan belas miliar lima puluh empat juta sembilan ratus dua belas ribu lima ratus Rupiah) per tahun atau setara dengan 10,75% (sepuluh koma tujuh lima
                                                                                                                                          persen) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, dengan jangka waktu 2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                       Seri C     :       Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp219.030.000.000 (dua ratus sembilan belas miliar tiga puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp25.736.025.000
                                                                                                                                          (dua puluh lima miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta dua puluh lima ribu Rupiah) per tahun atau setara dengan 11,75% (sebelas koma tujuh lima persen) per tahun dari jumlah
                                                                                                                                          Sisa Imbalan Ijarah Seri C, dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

                                                                                                                       Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, di mana pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan
                                                                                                                       dilakukan pada tanggal 26 September 2026, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal
                                                                                                                       6 Juli 2027 untuk Sukuk Ijarah Seri A, tanggal 26 Juni 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri B dan tanggal 26 Juni 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah masing-masing seri
                                                                                                                       Sukuk Ijarah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo. Perseroan tidak melakukan pemotongan zakat atas Cicilan Imbalan Ijarah.

                                                                                                                            Obligasi Berkelanjutan I Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian
                                                                                                                                                                                 PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                                                        OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG
                                                                                                                        BERGERAK MAUPUN BENDA TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI DAN
                                                                                                                        SUKUK IJARAH INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATAAN. HAK PEMEGANG OBLIGASI DAN SUKUK
                                                                                                                        IJARAH ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK
                                                                                                                        YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM
                                                                                                                        PROSPEKTUS INI DENGAN JUDUL “PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.”

                                                                                                                        PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH DITUJUKAN SEBAGAI
                                                                                                                        PEMBAYARAN KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI (BUY
                                                                                                                        BACK) OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI
                                                                                                                        DAN/ATAU SUKUK IJARAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM
                                                                                                                        PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
                                                                                                                        DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI DENGAN JUDUL “PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.”

                                                                                                                        DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DARI:
                                                                                                                                                                                               PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                                                                                                                                       A (Single A)
                                                                                                                                                                      id
                                                                                                                                                                                                                                                                    A(sy) (Single A Syariah)
                                                                                                                                                                                                                                                                   id

                                                                                                                                                                                                     PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”):
                                                                                                                                                               ir
                                                                                                                                                                    A+ (Single A Plus)                                                                         A+(sy) (Single A Plus Syariah)
                                                                                                                                                                                                                                                              ir

                                                                                                                            KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI DENGAN JUDUL “HASIL PEMERINGKATAN”.

                                                                                                                        RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM PERSEROAN
                                                                                                                        DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI DENGAN JUDUL “FAKTOR RISIKO.”

                                                                                                                        INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH MEMILIKI RISIKO ATAS TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN
                                                                                                                        UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
                                                                                                                                              PENCATATAN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
                                                                                                                                                   PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DAN SUKUK IJARAH INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
                                                                                                                                                                   PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH




                                                                                                                                  PT BNI SEKURITAS           PT KB VALBURY SEKURITAS              PT MANDIRI SEKURITAS           PT MAYBANK SEKURITAS INDONESIA                    PT RHB SEKURITAS INDONESIA

                                                                                                                                                                                                                     WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                             PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
                                                                                                                                                                                            Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 Juni 2026
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I kepada OJK dengan Surat No. 033/CORSEC/SSD/IV/2026 tanggal 10 April 2026 perihal Surat
Pengantar untuk Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi
Digital Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026, sesuai dengan persyaratan
yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara
Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995 (“UUPM”) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal
12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
No. 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 6845 (“UUP2SK”) dan peraturan-peraturan pelaksanaannya.

Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026 pada BEI sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat
Utang No. S-05975/BEI.PP3/05-2026 tanggal 20 Mei 2026 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang. Apabila
Perseroan tidak memenuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan oleh BEI, maka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Ijarah batal demi hukum dan uang pemesanan yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan sesuai ketentuan-
ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjamin Emisi Sukuk Ijarah dan Peraturan No. IX.A.2,
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam
Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.2”).

Seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini bertanggung
jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan di sektor pasar modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing.Sehubungan dengan
Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, setiap pihak terafiliasi dilarang memberikan keterangan atau pernyataan
mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Lembaga dan
Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan
Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK. Penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada
Bab X dalam Prospektus ini dengan judul “Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah” dan Bab XI dalam Prospektus ini dengan
judul “Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal”.

 PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG/
 PERATURAN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA
 MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA PROSPEKTUS INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN
 UNTUK MEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN TERSEBUT TIDAK
 BERTENTANGAN, ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
 SERTA KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA
 TERSEBUT.

 PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN
 INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.

 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH KEPADA OJK
 PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR
 SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI
 DAN SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020
 TANGGAL 11 DESEMBER 2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK (“POJK NO.
 49/2020”).
Page 3
DAFTAR ISI

DAFTAR ISI...............................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN................................................................................................................... iii
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN...................................................................................................... xx
RINGKASAN......................................................................................................................................... xxi
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN. ......................................................................................1
      A. PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.......................................1
      B. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI. .....................................................................................1
      C. KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH...........................................................................19
      D. HASIL PEMERINGKATAN.......................................................................................................39
      E. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN...............................................................................42
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM........43
III. PERNYATAAN UTANG...................................................................................................................50
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING. ....................................................................................109
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN ................................................................ 114
      A. UMUM.................................................................................................................................... 114
      B. FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP KONDISI KEUANGAN
         DAN HASIL OPERASIONAL PERSEROAN ......................................................................... 114
      C. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING DAN PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI .......... 116
      D. ANALISIS LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN................................. 117
      E. ANALISIS PENDAPATAN BERDASARKAN SEGMEN OPERASI.........................................123
      F. ANALISIS LAPORAN POSISI KEUANGAN. .........................................................................124
      G. ANALISIS LAPORAN ARUS KAS. ........................................................................................127
      H. LIKUIDITAS DAN SUMBER PENDANAAN...........................................................................130
      I. RISIKO FLUKTUASI MATA UANG ASING DAN SUKU BUNGA ..........................................131
      J. DAMPAK PERUBAHAN HARGA TERHADAP PENJUALAN DAN PENDAPATAN
         BERSIH SERTA LABA OPERASI EMITEN SERTA DAMPAK INFLASI DAN
         PERUBAHAN KURS VALUTA ASING. ..................................................................................131
      K. PEMBATASAN TERHADAP KEMAMPUAN PERUSAHAAN ANAK UNTUK
         MENGALIHKAN DANA KEPADA PERSEROAN...................................................................131
      L. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI. ..............132
      M. BELANJA MODAL. ................................................................................................................132
      N. JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG..................................................................132
VI. FAKTOR RISIKO. .........................................................................................................................134
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN.....................140
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK, KEGIATAN USAHA,
      SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA. ...............................................................141
      A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN.............................................................................141
         1. Riwayat Singkat Perseroan. ...........................................................................................141
         2. Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan ............................................................143
         3. Kejadian Penting yang Memengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan . ....................145
         4. Dokumen Perizinan Perseroan ......................................................................................146
         5. Perjanjian-Perjanjian Penting Perseroan........................................................................147
         6. Aset Tetap dan Aset-Aset Material yang Dimiliki Perseroan...........................................167




                                                                            i
Page 4
         7. Keterangan Tentang Asuransi.........................................................................................167
         8. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan.........................................................................168
         10. Keterangan Tentang Pengendali dan/atau Pemegang Saham Berbadan Hukum..........170
         11. Keterangan Mengenai Entitas Anak. ..............................................................................171
         12. Pengurusan Dan Pengawasan.............................................................................................
             ........................................................................................................................................181
         13. Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance atau GCG). ..........................185
         14. Program Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility). ........................193
         15. Struktur Organisasi ........................................................................................................196
         16. Sumber Daya Manusia...................................................................................................197
         17. Perkara-Perkara yang Dihadapi Perseroan, Direksi dan Dewan Komisaris
             Perseroan ......................................................................................................................200
      B. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
         PERSEROAN . ......................................................................................................................200
         1. Umum.............................................................................................................................200
         2. Kegiatan Usaha..............................................................................................................201
         3. Keunggulan Kompetitif . .................................................................................................212
         4. Strategi Usaha ...............................................................................................................215
         5. Persaingan Usaha..........................................................................................................218
         6. Prospek Usaha...............................................................................................................220
         7. Investasi Barang Modal yang Material. ..........................................................................224
         8. Riset dan Pengembangan..............................................................................................224
         9. Kecenderungan Kegiatan Usaha Perseroan dan Entitas Anak......................................224
         10. Ketergantungan Perseroan Terhadap Kontrak Industrial, Komersial atau
             Keuangan Termasuk Kontrak Dengan Pelanggan, Pemasok, dan/atau Pemerintah.....225
IX. PERPAJAKAN. .............................................................................................................................226
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH. .............................................................228
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL..........................................................230
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. .................................................................................234
XIII. TATA CARA PEMESANAN. ..........................................................................................................248
      A. PENDAFTARAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF. ....248
      B. PEMESAN YANG BERHAK...................................................................................................248
      C. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ............................................248
      D. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN........................................................................................249
      E. MASA PENAWARAN UMUM ................................................................................................249
      F. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH.......249
      G. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH............................249
      H. PENJATAHAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH..................................................................249
      I. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH....................250
      J. DISTRIBUSI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SECARA ELEKTRONIK..............................251
      K. PENUNDAAN MASA PENAWARAN UMUM ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM. .251
      L. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH..........................252
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
      OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH. ................................................................................................253
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM..................................................................................................254
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN....................303




                                                                           ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”          : berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UUP2SK,
                      yaitu:
                      a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua, baik
                           secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan seorang dengan:
                           1. suami atau istri;
                           2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                           3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                           4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
                                saudara yang bersangkutan; atau
                           5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
                      b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
                           baik secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan seorang dengan:
                           1. orang tua dan anak;
                           2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                           3. saudara dari orang yang bersangkutan.
                      c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari
                           pihak tersebut;
                      d. hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau
                           lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang
                           sama;
                      e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                           langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                           perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/
                           atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                      f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
                           baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
                           menentukan pengelolaan dan/ atau kebijakan perusahaan oleh pihak
                           yang sama; atau
                      g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak
                           yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang
                           20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari
                           perusahaan tersebut.

“Agen Pembayaran”   : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan
                      yang akan membuat Perjanjian Agen Pembayaran dan Perjanjian Agen
                      Pembayaran Sukuk Ijarah dengan Perseroan serta berkewajiban membantu
                      kepentingan Perseroan dalam melaksanakan pembayaran pembayaran
                      jumlah Bunga Obligasi dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan Pokok
                      Obligasi dan/atau Sisa Imbalan Ijarah dan Denda dan/atau Kompensasi
                      Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada Pemegang Obligasi dan/
                      atau Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran,
                      dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen
                      Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah.




                                              iii
Page 6
“Ahli Syariah Pasar     : berarti:
Modal” atau “ASPM”        a. orang perseorangan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di
                              bidang Syariah;
                          b. badan usaha yang pengurus dan pegawainya memiliki pengetahuan
                              dan pengalaman di bidang Syariah, yang memberikan nasihat dan/atau
                              mengawasi pelaksanaan penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal
                              dalam kegiatan usaha Perseroan dan/atau memberikan pernyataan
                              kesesuaian Syariah atas produk atau jasa Syariah di Pasar Modal.

“Akad Ijarah”           : berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dan Wali Amanat
                          dan Perseroan dengan TKP (Entitas Anak) sehubungan dengan Penawaran
                          Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital
                          Tahap I Tahun 2026 yang memuat hak dan kewajiban masing-masing
                          pihak yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan
                          dengan memperhatikan ketentuan dalam POJK No. 53/2015, sebagaimana
                          dituangkan dalam Akad Ijarah tanggal 8 April 2026, yang dibuat di bawah
                          tangan dan bermeterai cukup.

“Akad Wakalah”          : berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dan Wali Amanat
                          yang sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                          Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026 tidak bertentangan
                          dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan dengan memperhatikan
                          ketentuan dalam POJK No. 53/2015, sebagaimana dituangkan dalam Akad
                          Wakalah tanggal 8 April 2026, yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai
                          cukup.

“Akta Pengakuan         : Berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital
Utang”                    Tahap I Tahun 2026 No. 50 tanggal 18 Juni 2026, yang dibuat di hadapan
                          Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta

“Akuntan Publik” atau   : berarti Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan, yang melaksanakan audit
“KAP”                     atas laporan keuangan Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
                          dan Sukuk Ijarah.

“Bank Kustodian”        : berarti bank umum dan bank umum syariah yang telah memperoleh
                          persetujuan OJK sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam
                          UUP2SK.

“BEI atau “Bursa        : berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa
Efek” atau “Bursa         sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, yang dalam hal ini adalah
Efek Indonesia”           PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.

“BNRI”                  : berarti singkatan dari Berita Negara Republik Indonesia.

“Bunga Obligasi”        : berarti tingkat bunga Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi yang harus
                          dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang
                          dimiliki Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
                          a. Seri A: 9,15% (sembilan koma satu lima persen) per tahun;
                          b. Seri B: 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun; dan
                          c. Seri C: 11,75% (sebelas koma tujuh lima persen) per tahun.




                                                 iv
Page 7
“Cicilan Imbalan   : berarti bagian dari Imbalan Sukuk Ijarah yang wajib dibayar oleh Perseroan
Ijarah”              kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagai imbalan atas manfaat yang diterima
                     oleh Perseroan dari pengguna akhir atas pemanfaatan Objek Ijarah, yang
                     pembayarannya akan dilakukan pada setiap Tanggal Pembayaran Cicilan
                     Imbalan Ijarah dengan rincian sebagai berikut:
                     a. Seri A sebesar Rp78.114.922.500 (tujuh puluh delapan miliar seratus
                         empat belas juta sembilan ratus dua puluh dua ribu lima ratus Rupiah)
                         per tahun atau setara dengan 9,15% (sembilan koma satu lima persen)
                         per tahun;
                     b. Seri B sebesar sebesar Rp19.054.912.500 (sembilan belas miliar lima
                         puluh empat juta sembilan ratus dua belas ribu lima ratus Rupiah) per
                         tahun atau setara dengan 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per
                         tahun; dan
                     c. Seri C sebesar Rp25.736.025.000 (dua puluh lima miliar tujuh ratus
                         tiga puluh enam juta dua puluh lima ribu Rupiah) per tahun atau setara
                         dengan 11,75% (sebelas koma tujuh lima persen) per tahun.

“Daftar Pemegang   : berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening”            kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah oleh Pemegang Obligasi Obligasi dan
                     Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan
                     antara lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah, status
                     pajak dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi Obligasi dan Sukuk Ijarah
                     berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.

“Denda”            : berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
                     kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
                     Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga
                     Obligasi masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat
                     dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai
                     dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan
                     Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dengan ketentuan 1 (satu) tahun
                     adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
                     30 (tiga puluh) Hari Kalender.

“Efek”             : berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional
                     dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang
                     memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak
                     langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak
                     tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap derivatif atas Efek, yang dapat
                     dialihkan dan/atau diperdagangkan di pasar modal.

“Emisi”            : berarti penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah oleh Perseroan untuk ditawarkan
                     dan dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.

“Entitas Anak”     : berarti perusahaan di mana i) Perseroan mempunyai kepemilikan saham
                     lebih dari 50% dari seluruh saham yang disetor penuh baik langsung maupun
                     tidak langsung atau ii) apabila Perseroan memiliki 50% atau kurang saham,
                     Perseroan memiliki kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun
                     tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijaksanaan
                     perusahaan tersebut atau iii) yang laporan keuangannya dikonsolidasikan
                     dengan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku
                     di Indonesia.




                                             v
Page 8
“Formulir Pemesanan    : berarti formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon
Pembelian Obligasi”      pembeli kepada Penjamin Emisi Obligasi.
atau “FPPO”

“Formulir Pemesanan    : berarti formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon
Pembelian Sukuk          pembeli kepada Penjamin Emisi Sukuk Ijarah.
Ijarah” atau “FPPSI”

“FTTH”                 : Berarti Fiber To The Home

“FWA”                  : berarti Fixed Wireless Access.

“Grup”                 : berarti PT Solusi Sinergi Digital Tbk beserta Entitas Anak.

“Hari Bursa”           : berarti hari-hari di mana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
                         perdagangan Efek menurut peraturan perundang-undangan Republik
                         Indonesia yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek tersebut.

“Hari Kalender”        : berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorius
                         tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang
                         sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah dan Hari Kerja biasa yang
                         karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bukan
                         Hari Kerja biasa.

“Hari Kerja”           : berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
                         yang ditetapkan oleh Pemerintah atau Hari Kerja biasa yang karena suatu
                         keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bukan Hari Kerja
                         biasa.

“IAPI”                 : berarti singkatan dari Institut Akuntan Publik Indonesia.

“Jumlah Kewajiban”     : berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                         Pemegang Sukuk Ijarah sehubungan dengan Sukuk Ijarah, yakni berupa
                         Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah serta Kompensasi Kerugian
                         Akibat Keterlambatan (jika ada) yang harus dibayar oleh Perseroan dari
                         waktu ke waktu selama berlakunya Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                         Ijarah.

“Jumlah Terutang”      : berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                         Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
                         perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan emisi ini termasuk
                         yakni berupa jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan Denda (jika ada)
                         yang terutang dari waktu ke waktu.

“Kemenkum”             : berarti singkatan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (dahulu
                         dikenal dengan nama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                         Indonesia, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
                         Departemen Kehakiman Republik Indonesia, Departemen Hukum dan
                         Perundang-Undangan Republik Indonesia atau nama lainnya).




                                                 vi
Page 9
“Konfirmasi Tertulis”   : berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening
                          Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan
                          perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi
                          dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk
                          mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan
                          hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.

“Kompensasi             : berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan Fatwa
Kerugian Akibat           Nomor 43/DSN/MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi (Ta’widh) dan Fatwa DSN-
Keterlambatan”            MUI Nomor 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai Ta’widh Akibat
                          Wanprestasi (At-Takalif Al Fi’liyyah An-Nasyi’ah ‘An An- Nukul) sebagai
                          akibat adanya keterlambatan kewajiban pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
                          yang sudah menjadi hak Pemegang Sukuk Ijarah dan/atau Sisa Imbalan
                          Ijarah di mana dalam hal ini tidak ada unsur kesalahan dari Pemegang Sukuk
                          Ijarah serta Pemegang Sukuk Ijarah dirugikan sebagai akibat dari kelalaian
                          atau keterlambatan tersebut. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
                          yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah
                          ditetapkan sebesar biaya riil yang dikeluarkan dalam rangka penagihan hak
                          yang seharusnya dibayarkan dan bukan potensi kerugian yang diperkirakan
                          akan terjadi (potential loss) karena adanya peluang yang hilang (opportunity
                          loss/al-furshah al-dha-i’ah).

                          Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk Cicilan Imbalan
                          Ijarah per Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) adalah:
                          a. Sukuk Ijarah Seri A sebesar-besarnya Rp22.024.068 (dua puluh dua
                               juta dua puluh empat ribu enam puluh delapan Rupiah) per hari;
                          b. Sukuk Ijarah Seri B sebesar-besarnya Rp6.219.312 (enam juta dua
                               ratus sembilan belas ribu tiga ratus dua belas Rupiah) per hari;
                          c. Sukuk Ijarah Seri C sebesar-besarnya Rp9.114.842 (sembilan juta
                               seratus empat belas ribu delapan ratus empat puluh dua Rupiah)
                               per hari

                          Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut dihitung harian
                          berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
                          ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari, yang
                          dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah hari yang lewat sampai
                          dengan tanggal pembayaran efektif.

“Konfirmasi Tertulis”   : berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan/
                          atau Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI atau
                          Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek
                          dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dan konfirmasi tersebut
                          menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah untuk
                          pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan
                          Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan hak-hak lain
                          yang berkaitan dengan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.

“Konfirmasi Tertulis    : berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang
Untuk RUPO/RUPSI”         diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
atau “KTUR”               melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO dan/atau
                          RUPSI atau meminta diselenggarakannya RUPO dan/atau RUPSI, dengan
                          memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.




                                                 vii
Page 10
“Konsultan Hukum”      : berarti Hanafiah Ponggawa & Partners (Dentons HPRP) yang melakukan
                         pemeriksaan dari segi hukum atas fakta yang ada mengenai Perseroan
                         serta keterangan lain yang berkaitan dalam rangka Penawaran Umum
                         Obligasi dan Sukuk Ijarah.

“KSEI”                 : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
                         Selatan, yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan
                         dan Penyelesaian.

“Kustodian”            : berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang
                         berkaitan dengan Efek, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi
                         kolektif, serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak lain,
                         menyelesaikan transaksi Efek serta mewakili Pemegang Rekening yang
                         menjadi nasabahnya, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, yang
                         meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.

“Lembaga               : berarti pihak yang (a) menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi
Penyimpanan dan          bank Kustodian, perusahaan Efek, dan pihak lainnya; dan (b) memberikan
Penyelesaian”            jasa lain yang dapat diterapkan untuk mendukung kegiatan antarpasar.

“Manajer Penjatahan”   : berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi menurut
                         syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7, yaitu PT RHB
                         Sekuritas Indonesia.

“Masa Penawaran        : berarti jangka waktu Penawaran Umum kepada Masyarakat untuk
Umum”                    mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah, yang berlangsung
                         pada tanggal 24 Juni 2026.

“Masyarakat”           : berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara
                         Asing dan/atau badan hukum, baik badan hukum Indonesia maupun badan
                         hukum asing yang bertempat tinggal atau berkedudukan di Indonesia
                         dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar
                         modal yang berlaku.

“Menkum”               : berarti singkatan dari Menteri Hukum Republik Indonesia (dahulu bernama
                         Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Menteri
                         Kehakiman Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Perundang-undangan
                         Republik Indonesia dan/atau nama lainnya).

“Notaris”              : berarti Kantor Notaris Rini Yulianti, S.H., yang membuat perjanjian-perjanjian
                         dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.

“Objek Ijarah”         : berarti hak manfaat atas aset berupa Advertising & Telecomunication
                         Equipment and Support milik Perseroan dan TKP untuk seluruh Seri Sukuk
                         Ijarah yang dialihkan musta’jir untuk digunakan dan/atau dialihkan kembali
                         sesuai dengan ketentuan perjanjian, serta tidak digunakan untuk kegiatan
                         usaha yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, peraturan
                         perundang-undangan yang berlaku, dan memenuhi ketentuan POJK No. 53/
                         POJK.04/2015.




                                                 viii
Page 11
“Obligasi”             : berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi Berkelanjutan I
                         Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026, yang dikeluarkan oleh Perseroan
                         kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum yang merupakan
                         penerbitan Obligasi Tahap I dari rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan,
                         dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp1.250.000.000.000 (satu triliun
                         dua ratus lima puluh miliar Rupiah), dengan jangka waktu terlama 3 (tiga)
                         tahun sejak Tanggal Emisi, yang terdiri dari Seri Obligasi yang dibuktikan
                         dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dan akan dicatatkan di Bursa Efek serta
                         didaftarkan di KSEI.

“Otoritas Jasa         : berarti lembaga negara yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas
Keuangan” atau           dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
“OJK”                    sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tentang
                         Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah dengan UUP2SK.

“Pemegang Obligasi”    : berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
                         Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam (a) Rekening Efek
                         pada KSEI; atau (b) Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang Rekening.

“Pemegang Rekening” : berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI
                      yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak
                      lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan perundang-
                      undangan di bidang pasar modal.

“Pemegang Sukuk        : berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Sukuk
Ijarah”                  Ijarah yang disimpan dan diadministrasikan dalam (a) Rekening Efek pada
                         KSEI; atau (b) Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang Rekening.

“Pemerintah”           : berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.

“Penawaran Awal”       : berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
                         menggunakan Prospektus Awal yang bertujuan untuk mengetahui minat
                         calon pembeli atas Obligasi yang akan ditawarkan dan/atau struktur Obligasi
                         termasuk perkiraan bunga Obligasi sesuai dengan POJK No. 23/2017 dan
                         dengan memperhatikan Peraturan No. IX.A.2.

“Penawaran Umum”       : berarti kegiatan penawaran Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang dilakukan
                         oleh Perseroan melalui Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk
                         Ijarah untuk menjual Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah kepada Masyarakat
                         berdasarkan tata cara berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUP2SK
                         dan peraturan-peraturan pelaksanaannya.

“Penawaran Umum        : berarti kegiatan penawaran umum atas obligasi yang dilakukan secara
Berkelanjutan”           bertahap oleh Perseroan, yang merupakan Penawaran Umum Berkelanjutan
                         Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I.

“Penitipan Kolektif”   : berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki bersama
                         oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian,
                         sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.




                                                ix
Page 12
“Penjamin Emisi        : berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Obligasi dan Sukuk       menjamin Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah bagi kepentingan
Ijarah”                  Perseroan dan melakukan pembayaran hasil Obligasi dan Sukuk Ijarah
                         kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian
                         Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, yang dalam hal ini adalah
                         PT BNI Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas,
                         PT Maybank Sekuritas Indonesia dan PT RHB Sekuritas Indonesia, yang
                         akan memberikan jaminan kesanggupan penuh (full commitment) terhadap
                         penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah, berdasarkan hasil Penawaran Awal,
                         sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
                         Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah.

“Penjamin Pelaksana    : berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran
Emisi Obligasi dan       Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, yang dalam hal ini adalah PT BNI
Sukuk Ijarah”            Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank
                         Sekuritas Indonesia dan PT RHB Sekuritas Indonesia, sesuai dengan
                         syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
                         Obligasi dan Sukuk Ijarah.

“Pengikatan            : berarti akta Pengikatan Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi
Kewajiban”               Digital Tahap I Tahun 2026 No. 54 tanggal 18 Juni 2026, yang seluruhnya di
                         hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta.

“Peraturan No. IX.A.2” : berarti Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
                         No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran
                         Dalam Rangka Penawaran Umum.

“Peraturan No. IX.A.7” : berarti Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
                         No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
                         Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

“Perjanjian Agen     : berarti perjanjian yang dibuat oleh dan antara Perseroan dan KSEI perihal
Pembayaran Obligasi”   pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi
                       serta pembayaran Denda (jika ada) sebagaimana tercantum dalam Akta
                       Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital
                       Tahap I Tahun 2026 No. 10 tanggal 21 April 2026, yang dibuat di hadapan
                       Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta.

“Perjanjian Agen       : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI sebagaimana
Pembayaran Sukuk         tercantum dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah
Ijarah”                  Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026 No. 11 tanggal
                         21 April 2026, yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta.

“Perjanjian            : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal
Pendaftaran Efek         Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-079/OBL/KSEI/0426 tanggal
Bersifat Utang di        21 April 2026.
KSEI”

“Perjanjian            : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, sebagaimana
Pendaftaran Surat        dimuat dalam Perjanjian Pendaftaran Efek Surat Berharga Syariah di KSEI
Berharga Syariah di      No. SP-035/SKK/KSEI/0426 tanggal 21 April 2026.
KSEI”




                                                 x
Page 13
“Perjanjian        : berarti perjanjian yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan Penjamin
Penjaminan Emisi     Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam Akta Perjanjian Penjaminan
Obligasi”            Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026
                     No. 4 tanggal 8 April 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I
                     Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital
                     Tahap I Tahun 2026 No. 3 tanggal 4 Mei 2026, Akta Addendum II Perjanjian
                     Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I
                     Tahun 2026 No. 40 tanggal 22 Mei 2026 dan Akta Addendum III Perjanjian
                     Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I
                     Tahun 2026 No. 51 tanggal 18 Juni 2026, yang seluruhnya dibuat di hadapan
                     Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta.

“Perjanjian        : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah,
Penjaminan Emisi     sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah
Sukuk Ijarah”        Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026 No. 7 tanggal 8 April
                     2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan
                     Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026
                     No. 6 tanggal 4 Mei 2026, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi
                     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026
                     No. 43 tanggal 22 Mei 2026 dan Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan
                     Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026
                     No. 55 tanggal 18 Juni 2026, yang seluruhnya di hadapan Rini Yulianti, S.H.,
                     Notaris di Jakarta.

“Perjanjian        : berarti perjanjian antara Perseroan dan Wali Amanat sebagaimana
Perwaliamanatan      tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
Obligasi”            I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026 No. 3 tanggal 8 April 2026
                     sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan
                     Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026 No. 2
                     tanggal 4 Mei 2026, Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                     Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026 No. 39 tanggal
                     22 Mei 2026 dan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                     Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026 No. 49 tanggal
                     18 Juni 2026, yang seluruhnya di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di
                     Jakarta.

“Perjanjian        : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat
Perwaliamanatan      sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
Sukuk Ijarah”        Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026 No.6 tanggal
                     8 April 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
                     Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap
                     I Tahun 2026 No. 5 tanggal 4 Mei 2026, Akta Addendum II Perjanjian
                     Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap
                     I Tahun 2026 No. 42 tanggal 22 Mei 2026 dan Akta Addendum III Perjanjian
                     Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I
                     Tahun 2026 No. 53 tanggal 18 Juni 2026, yang seluruhnya di hadapan Rini
                     Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta.




                                              xi
Page 14
“Pernyataan            : berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Penawaran Umum           Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital No. 2 tanggal 8 April 2026 sebagaimana
Berkelanjutan            diubah dengan Akta Addendum I Pernyataan Penawaran Umum
Obligasi”                Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital No. 1 tanggal
                         4 Mei 2026, Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                         Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital No. 38 tanggal 22 Mei 2026
                         dan Akta Addendum III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                         Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital No. 48 tanggal 18 Juni 2026,
                         yang seluruhnya dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta.

“Pernyataan            : berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Penawaran Umum           Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital No. 5 tanggal 8 April 2026
Berkelanjutan Sukuk      sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Pernyataan Penawaran
Ijarah”                  Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital
                         No. 4 tanggal 4 Mei 2026, Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum
                         Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital No. 41
                         tanggal 22 Mei 2026 dan Akta Addendum III Pernyataan Penawaran Umum
                         Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital No. 52
                         tanggal 18 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris
                         di Jakarta.

“Pernyataan            : berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
Pendaftaran”             dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I dan
                         Sukuk Ijarah Berkelanjutan I, sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.

“Pernyataan            : berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan
Pendaftaran Menjadi      Pendaftaran sesuai ketentuan POJK No. 45/2024, yaitu pada Hari Kerja ke-
Efektif”                 20 sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada
                         tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK sebagaimana
                         dimaksud dalam Pasal 22 angka 25 UUP2SK.

“Perseroan”            : berarti pihak yang melakukan Penawaran Umum Obligasi, yang dalam hal
                         ini PT Solusi Sinergi Digital Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan.

“Persetujuan Prinsip   : berarti   Persetujuan    Prinsip    Pencatatan     Efek    Bersifat  Utang
Pencatatan Efek          No. S-05320/BEI.PP1/05-2026 tanggal 20 Mei 2026 perihal Persetujuan
Bersifat Utang”          Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang, yang diterbitkan oleh PT Bursa Efek
                         Indonesia sehubungan dengan permohonan pencatatan efek bersifat utang
                         dan sukuk pada Bursa Efek.

“Perusahaan Efek”      : berarti pihak yang melakukan kegiatan sebagai Penjamin Emisi Efek dan/
                         atau Perantara Pedagang Efek atau Manajer Investasi sebagaimana
                         dimaksud dalam UUP2SK.

“Perusahaan            : berarti penasihat investasi berbentuk Perseroan Terbatas yang melakukan
Pemeringkat Efek”        kegiatan pemeringkatan dan memberikan peringkat, dalam hal ini
                         PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) dan PT Kredit Rating Indonesia
                         (“KRI”), yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah.

“POJK No. 3/2018”      : berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tentang Perubahan atas POJK
                         No.18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk
                         .




                                                 xii
Page 15
“POJK No. 7/2017”    : berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
                       Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
                       Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.

“POJK No. 9/2017”    : berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
                       Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka
                       Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.

“POJK No. 14/2025”   : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2025 tanggal
                       1 Juli 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat
                       Umum Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara
                       Elektronik.

“POJK No. 15/2020”   : berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana
                       dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
                       Terbuka.

“POJK No. 17/2020”   : berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
                       Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

“POJK No. 18/2015”   : berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan
                       Persyaratan Sukuk.

“POJK No. 19/2020”   : berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
                       Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

“POJK No. 20/2020”   : berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
                       Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No. 23/2017”   : berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang
                       Prospektus Awal dan Info Memo.

“POJK No. 33/2014”   : berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                       tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

“POJK No. 34/2014”   : berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                       tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

“POJK No. 35/2014”   : berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                       tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

“POJK No. 36/2014”   : berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                       tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
                       Sukuk.

“POJK No. 40/2025”   : berarti Peraturan OJK No. 40/POJK.04/2025 tanggal 19 Desember 2025
                       tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

“POJK No. 42/2020”   : berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
                       Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.




                                            xiii
Page 16
“POJK No. 45/2024”    : berarti Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024
                        tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.

“POJK No. 49/2020”    : berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020
                        tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No. 53/2015”    : berarti Peraturan OJK No. 53/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
                        tentang Akad yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar
                        Modal.

“POJK No. 55/2015”    : berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
                        tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

“POJK No. 56/2015”    : berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
                        tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
                        Internal.

“Pokok Obligasi”      : berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi,
                        yang ditawarkan dan diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum yang
                        merupakan rangkaian dari Penawaran Umum Berkelanjutan, berdasarkan
                        Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu bernilai nominal sebesar
                        Rp1.250.000.000.000 (satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah), yang
                        terdiri dari Seri Obligasi dengan jangka waktu terlama 3 (tiga) tahun sejak
                        Tanggal Emisi, dengan ketentuan sebagai berikut:

                        a.   Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp830.720.000.000
                             (delapan ratus tiga puluh miliar tujuh ratus dua puluh juta Rupiah)
                             dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,15% (sembilan koma satu lima
                             persen) per tahun, dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
                             Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
                        b.   Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp167.855.000.000
                             (seratus enam puluh tujuh miliar delapan ratus lima puluh lima juta
                             Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma
                             tujuh lima persen) per tahun, dengan jangka waktu 2 (dua) tahun sejak
                             Tanggal Emisi.
                        c.   Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp251.425.000.000 (dua
                             ratus lima puluh satu miliar empat ratus dua puluh lima juta Rupiah)
                             dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,75% (sebelas koma tujuh lima
                             persen) per tahun, dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                             Emisi.

                        Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan pelunasan
                        Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan
                        pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan
                        dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5
                        Perjanjian Perwaliamanatan mengenai Syarat-Syarat Obligasi.

“Prinsip Syariah di   : berarti prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di pasar modal
Pasar Modal”            berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia,
                        sepanjang fatwa dimaksud tidak bertentangan dengan peraturan OJK
                        mengenai penerapan prinsip syariah di pasar modal dan/atau peraturan
                        OJK lainnya yang didasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis
                        Ulama Indonesia.




                                               xiv
Page 17
“Prospektus”           : berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Perseroan dan informasi
                         lain sehubungan dengan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan tujuan
                         agar Masyarakat membeli Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah, sebagaimana
                         diatur dalam UUP2SK juncto POJK No. 9/2017, dengan memperhatikan
                         antara lain Peraturan No. IX.A.2.

“Prospektus Awal”      : berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
                         yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran,
                         kecuali informasi mengenai jumlah penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk
                         Ijarah, tingkat suku Bunga Obligasi, besaran Cicilan Imbalan Ijarah atau
                         hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan Penawaran Umum
                         yang belum dapat ditentukan, yang merupakan bagian dari Pernyataan
                         Pendaftaran dalam bentuk dan isi sesuai dengan POJK No. 23/2017.

“Prospektus Ringkas”   : berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal mengenai fakta-fakta dan
                         pertimbangan-pertimbangan yang paling penting yang disusun dan
                         diterbitkan oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana
                         Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan POJK No. 9/2017.

“PSAK”                 : berarti singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.

“Rekening Efek”        : berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau Sukuk
                         Ijarah dan/atau dana milik Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
                         yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek
                         berdasarkan kontrak pembukaan rekening efek yang ditandatangani dengan
                         Pemegang Obligasi dan/atau Pemegang Sukuk Ijarah.

“RUPO”                 : berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur
                         dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi mengenai RUPO.

“RUPS”                 : berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham, yaitu rapat umum
                         para pemegang saham Perseroan yang diselenggarakan sesuai dengan
                         ketentuan-ketentuan anggaran dasar Perseroan, UUPT dan UUPM.

“RUPSI”                : berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah, sebagaimana
                         diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

“Saldo Piutang         : berarti total tagihan dikurangi dengan (a) pendapatan bunga yang belum
Pembiayaan”              diakui; dan (b) pendapatan dan biaya lainnya sehubungan transaksi
                         pembiayaan yang diamortisasi.

“Satuan                : berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan
Pemindahbukuan”          dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai
                         Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya, sebagaimana ditentukan dalam
                         Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Sukuk Ijarah mengenai
                         Syarat-Syarat Obligasi dan Sukuk Ijarah.

“Satuan                : berarti satuan perdagangan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diperdagangkan,
Perdagangan”             yaitu senilai Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.




                                               xv
Page 18
“Seri Obligasi”       : berarti 3 (tiga) Seri Obligasi, yaitu:
                        a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp830.720.000.000
                            (delapan ratus tiga puluh miliar tujuh ratus dua puluh juta Rupiah)
                            dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,15% (sembilan koma satu lima
                            persen) per tahun, dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
                            Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
                        b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp167.855.000.000
                            (seratus enam puluh tujuh miliar delapan ratus lima puluh lima juta
                            Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% (sepuluh koma
                            tujuh lima persen) per tahun, dengan jangka waktu 2 (dua) tahun sejak
                            Tanggal Emisi.
                        c. Obligasi Seri C dengan jumlah pokok sebesar Rp251.425.000.000 (dua
                            ratus lima puluh satu miliar empat ratus dua puluh lima juta Rupiah)
                            dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,75% (sebelas koma tujuh lima
                            persen) per tahun, dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                            Emisi.

“Seri Sukuk Ijarah”   : berarti 3 (tiga) Seri Sukuk Ijarah, yaitu:
                        a. Sukuk Ijarah Seri A dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                            Rp853.715.000.000 (delapan ratus lima puluh tiga miliar tujuh ratus
                            lima belas juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                            Rp78.114.922.500 (tujuh puluh delapan miliar seratus empat belas juta
                            sembilan ratus dua puluh dua ribu lima ratus Rupiah) per tahun atau
                            setara dengan 9,15% (sembilan koma satu lima persen) per tahun dari
                            jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
                            tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
                        b. Sukuk Ijarah Seri B dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                            Rp177.255.000.000 (seratus tujuh puluh tujuh miliar dua ratus lima
                            puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                            Rp19.054.912.500 (sembilan belas miliar lima puluh empat juta
                            sembilan ratus dua belas ribu lima ratus Rupiah) per tahun atau setara
                            dengan 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dari jumlah
                            Sisa Imbalan Ijarah Seri B, dengan jangka waktu 2 (dua) tahun sejak
                            Tanggal Emisi.
                        c. Sukuk Ijarah Seri C dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                            Rp219.030.000.000 (dua ratus sembilan belas miliar tiga puluh juta
                            Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp25.736.025.000 (dua
                            puluh lima miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta dua puluh lima ribu
                            Rupiah) per tahun atau setara dengan 11,75% (sebelas koma tujuh
                            lima persen) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C, dengan
                            jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

“Sertifikat Jumbo     : berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di
Obligasi”               KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama
                        KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening,
                        yang terdiri dari Obligasi Seri A, Obligasi Seri B, dan Obligasi Seri C.

“Sertifikat Jumbo     : berarti bukti penerbitan Sukuk Ijarah yang disimpan dalam Penitipan Kolektif
Sukuk Ijarah”           di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas
                        nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
                        Rekening, yang terdiri dari Sukuk Ijarah Seri A, Sukuk Ijarah Seri B, dan
                        Sukuk Ijarah Seri C.




                                               xvi
Page 19
“Sisa Imbalan Ijarah”   : berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dibayar oleh Perseroan kepada
                          Pemegang Sukuk Ijarah, yang ditawarkan dan diterbitkan Perseroan melalui
                          Penawaran Umum yang merupakan rangkaian dari Penawaran Umum
                          Berkelanjutan, berdasarkan Sukuk Ijarah yang terutang dari waktu ke waktu
                          bernilai nominal sebesar Rp1.250.000.000.000 (satu triliun dua ratus lima
                          puluh miliar Rupiah), yang terdiri dari Seri Sukuk Ijarah dengan jangka
                          waktu terlama 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, dengan ketentuan sebagai
                          berikut:
                          a. Sukuk Ijarah Seri A dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                             Rp853.715.000.000 (delapan ratus lima puluh tiga miliar tujuh ratus
                             lima belas juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                             Rp78.114.922.500 (tujuh puluh delapan miliar seratus empat belas juta
                             sembilan ratus dua puluh dua ribu lima ratus Rupiah) per tahun atau
                             setara dengan 9,15% (sembilan koma satu lima persen) per tahun dari
                             jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
                             tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
                          b. Sukuk Ijarah Seri B dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                             Rp177.255.000.000 (seratus tujuh puluh tujuh miliar dua ratus lima
                             puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                             Rp19.054.912.500 (sembilan belas miliar lima puluh empat juta sembilan
                             ratus dua belas ribu lima ratus Rupiah) per tahun atau setara dengan
                             10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dari jumlah Sisa
                             Imbalan Ijarah Seri B, dengan jangka waktu 2 (dua) tahun sejak Tanggal
                             Emisi.
                          c. Sukuk Ijarah Seri C dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                             Rp219.030.000.000 (dua ratus sembilan belas miliar tiga puluh juta
                             Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp25.736.025.000 (dua
                             puluh lima miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta dua puluh lima ribu
                             Rupiah) per tahun atau setara dengan 11,75% (sebelas koma tujuh lima
                             persen) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C, dengan jangka
                             waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

                          Jumlah Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan
                          pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dari masing-masing Seri Sukuk Ijarah dan/
                          atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Sukuk Ijarah
                          sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah, sesuai
                          dengan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan mengenai
                          Syarat-Syarat Sukuk Ijarah.

“Sukuk Ijarah”          : berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Sukuk Ijarah
                          Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026, yang dikeluarkan
                          oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Penawaran
                          Umum yang merupakan penerbitan Sukuk Ijarah Tahap I dari rangkaian
                          Penawaran Umum Berkelanjutan, dengan Sisa Imbalan Ijarah sebesar
                          Rp1.250.000.000.000 (satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah),
                          dengan jangka waktu terlama 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, yang terdiri
                          dari Seri Sukuk Ijarah yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah,
                          dan akan dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI.

“Tanggal Distribusi”    : berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Sukuk
                          Ijarah hasil Penawaran Umum kepada KSEI yang merupakan tanggal
                          distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dilakukan secara elektronik paling
                          lambat dua Hari Kerja terhitung sejak Tanggal Penjatahan kepada pembeli
                          Obligasi dan Sukuk Ijarah. Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara
                          elektronik akan dilakukan pada tanggal 26 Juni 2026.




                                                 xvii
Page 20
“Tanggal Emisi”        : berarti tanggal pembayaran hasil Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dari
                         Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Perseroan,
                         yang juga merupakan tanggal penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah.

“Tanggal Pelunasan     : berarti tanggal di mana jumlah Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib
Pokok Obligasi”          dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar
                         Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran, dengan memperhatikan
                         ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan mengenai Syarat-
                         Syarat Obligasi.

“Tanggal Pembayaran    : berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh
Bunga Obligasi”          tempo dan wajib dibayarkan kepada Pemegang Obligasi yang namanya
                         tercantum dalam Daftar Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran.
                         Bunga Obligasi akan dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi
                         pertama akan dibayarkan 26 September 2026, sedangkan Bunga Obligasi
                         terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal
                         6 Juli 2027 untuk Obligasi Seri A, tanggal 26 Juni 2028 untuk Obligasi Seri
                         B, dan 26 Juni 2029 untuk Obligasi Seri C.

“Tanggal Pembayaran : berarti tanggal-tanggal pada saat mana Cicilan Imbalan Ijarah menjadi jatuh
Cicilan Imbalan Ijarah” tempo dan wajib dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya
                        tercantum dalam Daftar Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran.
                        Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan setiap triwulan, di mana Cicilan
                        Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 26 September 2026,
                        sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran
                        Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 6 Juli 2027 untuk
                        Sukuk Ijarah Seri A, 26 Juni 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri B dan tanggal
                        26 Juni 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri C.

“Tanggal Pembayaran    : berarti tanggal jatuh tempo dan dapat ditagihnya seluruh Sisa Imbalan
Sisa Imbalan Ijarah”     Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah yang wajib dibayar oleh Perseroan
                         berdasarkan Daftar Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana ditetapkan dalam
                         Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran.

“Tanggal Penjatahan”   : berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam
                         hal jumlah permintaan Obligasi dan Sukuk Ijarah selama Masa Penawaran
                         Umum melebihi jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan, sesuai
                         dengan Peraturan No. IX.A.7, yang wajib diselesaikan paling lambat
                         1 (satu) Hari Kerja setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum yaitu
                         tanggal 25 Juni 2026.

“Tim Ahli Syariah”     : berarti tim yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian Syariah atas produk
atau “TAS”               atau jasa syariah di Pasar Modal yang diterbitkan atau dikeluarkan Perseroan,
                         dengan memenuhi persyaratan dalam POJK No. 18/2015 sebagaimana diubah
                         dengan POJK No. 3/2018, di mana anggota Tim Ahli Syariah wajib memiliki
                         izin Ahli Syariah Pasar Modal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
                         No. 5/POJK.04/2021 tanggal 12 Maret 2021 tentang Ahli Syariah Pasar
                         Modal.




                                                xviii
Page 21
“UU Cipta Kerja”    : berarti Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
                      Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
                      Kerja menjadi Undang-Undang, Lembaran Negara Republik Indonesia
                      No. 41 Tahun 2023, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                      No. 6856.

“UUP2SK”            : berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang
                      Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara
                      Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan Lembaran Negara
                      Republik Indonesia No. 6845.

“Undang-Undang      : berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995
Pasar Modal” atau     tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
“UUPM”                Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3608,
                      sebagaimana diubah dengan UUP2SK.

“UUPT”              : berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007
                      tentang Perseroan Terbatas, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
                      2007 No. 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4756,
                      sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja.

“USD”               : berarti mata uang Amerika Serikat atau Dolar Amerika Serikat atau Dolar
                      AS.

“Wali Amanat “      : berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan Pemegang
                      Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal,
                      yang dalam hal ini adalah PT Bank Pembagunan Daerah Jawa Barat dan
                      Banten Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, berdasarkan Perjanjian
                      Perwaliamanatan Obligasi dan Sukuk Ijarah.




                                           xix
Page 22
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN

Singkatan Nama Pemegang Saham Perseroan Berbentuk Badan Hukum

“ISB”      : berarti PT Investasi Sukses Bersama

Singkatan Nama Entitas Anak

“DSS”      : berarti PT Dharma Sinar Semesta
“GMI”      : berarti PT Graha Mamuju Indah
“IJE”      : berarti PT Integrasi Jaringan Ekosistem
“IJN”      : berarti PT Investasi Jaringan Nusantara
“JIA”      : berarti PT Jaringan Infra Andalan
“JDU”      : berarti PT Jejaring Digital Utama
“KKD”      : berarti PT Kreasi Kode Digital
“SJN”      : berarti PT Solusi Jaringan Nusantara
“SSB”      : berarti PT Solusi Sinergi Borneo
“TKP”      : berarti PT Telemedia Komunikasi Pratama




                                                 xx
Page 23
RINGKASAN

Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya
dengan keterangan yang lebih rinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan atas laporan keuangan
yang tercantum di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-
pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disusun
dalam mata uang Rupiah dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta
Selatan. Perseroan awalnya didirikan dengan nama “PT Lucaffe Indonesia” sebagaimana termaktub
dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Lucaffe Indonesia No. 21 tanggal 6 September 2012 yang
dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara yang telah memperoleh
pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-48121.AH.01.01 Tahun 2012
tanggal 10 September 2012, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0081185.AH.01.09 Tahun 2012 tanggal 10 September 2012, serta telah diumumkan dalam BNRI No.
67 tanggal 20 Agustus 2019 dan TBNRI No. 23336. (“Akta Pendirian Perseroan”).

Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian Perseroan telah beberapa kali
mengalami perubahan di mana Perseroan telah mengubah anggaran dasarnya yang mana perubahan
terakhir adalah perubahan pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha Perseroan dan menyusun kembali seluruh ketentuan anggaran dasar sebagaimana
tertuang Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham Perseroan No. 20 tanggal 26 November
2025 dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur yang telah: (i) mendapatkan
persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
0081016.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 10 Desember 2025; (ii) diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0360992
tanggal 10 Desember 2025; dan (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0278648.AH.01.11.
Tahun 2025 tanggal 10 Desember 2025, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 7 dan TBNRI No.
001776 (“Akta No. 20/2025”) (selanjutnya disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”).

Perseroan telah mencatatkan seluruh sahamnya di BEI yang merupakan seluruh modal ditempatkan
dan disetor penuh Perseroan melalui Penawaran Umum Perdana yang dilakukan pada tanggal
30 Desember 2020.

Perseroan berdomisili di Jakarta, dengan kantor berlokasi di Ruko Fatmawati Mas Blok Kavling 328-239,
Jl. RS Fatmawati Raya No. 20, Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kota Adm. Jakarta Selatan 12430,
Provinsi DKI Jakarta.

Penjelasan lebih lengkap mengenai Perseroan dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam Prospektus
ini dengan judul “Riwayat singkat Perseroan.”

Kegiatan Usaha
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No. 20/2025,
maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha di dalam bidang (a) perdagangan besar dan eceran,
(b) aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, (c) aktivitas keuangan dan asuransi, (d) informasi dan
komunikasi, dan (e) aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen
perjalanan dan penunjang usaha lainnya.




                                                 xxi
Page 24
Untuk mencapai maksud dan tujuan di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:

Kegiatan Usaha Utama
a. Perdagangan Besar Kopi, Teh dan Kakao (KBLI 46314)
b. Periklanan (KBLI 73100).
c. Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200)
d. Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (KBLI 46523)
e. Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel (KBLI 61200)
f. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan dan Barang
    Berwujud Lainnya YTDL (KBLI 77399)

Kegiatan Usaha Penunjang
a. Aktivitas Komunikasi Dengan Kabel (KBLI 61100)
b. Internet Service Provider (KBLI 61921)
c. Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial (KBLI 63122)

Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan Perseroan
adalah Periklanan (KBLI 73100), Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200), dan Portal Web dan/atau
Plaform Digital dengan Tujuan Komersial (KBLI 63122).

Penjelasan lebih lengkap mengenai kegiatan usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, Serta Kecenderungan
dan Prospek Usaha”.

Prospek Usaha
Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan populasi yang kini melampaui 280 juta jiwa,
Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat di awal tahun 2026. Industri
telekomunikasi diperkirakan tetap menjadi motor penggerak utama, didorong oleh permintaan yang
terus meningkat terhadap layanan data yang cepat dan stabil. Fenomena digitalisasi yang semakin
matang pasca-pandemi telah menggeser perilaku masyarakat secara permanen, di mana konektivitas
internet kini telah dianggap sebagai kebutuhan utilitas dasar yang setara dengan listrik dan air bagi
seluruh lapisan masyarakat.

Untuk tahun 2026, jumlah pengguna internet di Indonesia diperkirakan telah mencapai sekitar 235
juta orang atau setara dengan sekitar 81,72% dari total populasi nasional (Sumber: Survei Penetrasi
Internet dan Perilaku Penggunaan Internet, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (“APJII”)
2026). Pertumbuhan tahunan yang stabil ini menunjukkan bahwa meskipun adopsi internet telah
meluas, kebutuhan terhadap infrastruktur jaringan telekomunikasi yang andal dan berkapasitas tinggi,
khususnya jaringan backbone fiber optik, masih terus meningkat.

Di sisi lain, masih terdapat kesenjangan infrastruktur jaringan antara wilayah Jawa dan luar Jawa,
termasuk di Pulau Sumatera, sehingga menciptakan peluang pengembangan jaringan backbone untuk
meningkatkan kualitas konektivitas antarwilayah. Sejalan dengan hal tersebut, Perseroan berencana
melakukan pembangunan segmen backbone fiber optik di Pulau Sumatera sebagai bagian dari strategi
pengembangan jaringan Perseroan guna memperkuat kapasitas transmisi data serta memperluas
jangkauan layanan konektivitas.

Berdasarkan data dari HelgiLibrary, jumlah rumah tangga di Indonesia mencapai 77,3 juta unit pada
tahun 2025, meningkat sekitar 1,08% dari tahun sebelumnya (https://www.helgilibrary.com/indicators/
number-of-households/indonesia/). Estimasi jumlah rumah tangga pada tahun 2024 berada pada kisaran
76,4 juta unit, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar rumah tangga terbesar di Asia Tenggara.
Pertumbuhan ini mencerminkan dinamika demografis Indonesia yang terus berkembang, selaras
dengan urbanisasi dan peningkatan jumlah keluarga baru yang membutuhkan layanan konektivitas
rumah tangga. Dengan lebih dari 70% rumah tangga berada di wilayah urban dan sub-urban, kebutuhan
akan layanan broadband yang cepat dan stabil akan terus meningkat secara signifikan dalam lima
tahun ke depan.



                                                xxii
Page 25
Dengan pertumbuhan jumlah kelas menengah dan pesatnya urbanisasi, permintaan akan layanan
internet rumah tangga yang cepat, stabil, dan berkualitas mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan
laporan dari ResearchAndMarkets dan GlobalData, Indonesia diproyeksikan mengalami pertumbuhan
tahunan tetap broadband sekitar 7,6% (CAGR), seiring dengan meningkatnya kesadaran konsumen
akan pentingnya konektivitas berkualitas tinggi untuk mendukung aktivitas harian seperti hiburan digital
(streaming video, gim online), pekerjaan jarak jauh (remote working), pembelajaran daring, dan layanan
berbasis cloud (sumber: https://www.researchandmarkets.com/reports/5572712/indonesia-telecoms-
industry-report-2023-2030;https://www.globaldata.com/store/report/indonesia-telecom-market-
overview).

Salah satu segmen dengan potensi pasar besar namun belum tergarap optimal adalah wilayah-wilayah
pemukiman padat di sepanjang jalur rel kereta api Pulau Jawa. Tercatat terdapat lebih dari 12 juta
rumah dalam radius 1 kilometer dan sekitar 25 juta rumah dalam radius 5 kilometer dari sisi kiri dan
kanan rel utama, mulai dari Merak hingga Banyuwangi (sumber: Survei Bappenas 2022 dan dianalisis
oleh Internal Perseroan). Mayoritas masyarakat yang bermukim di sepanjang jalur ini merupakan
keluarga dari kelompok ekonomi menengah ke bawah, yang hingga kini belum dapat menikmati layanan
Fiber To The Home (“FTTH”) secara luas karena harga paket internet yang belum terjangkau.

Dengan harga layanan FTTH saat ini yang berkisar antara Rp250.000–Rp500.000 per bulan, banyak
masyarakat di segmen ini masih bergantung pada layanan mobile broadband yang memiliki keterbatasan
kuota dan kecepatan. Ini membuka peluang sangat besar bagi Perseroan atau penyedia FTTH lainnya
untuk masuk dengan strategi harga ekonomis namun tetap berkualitas, misalnya melalui model paket
prabayar FTTH, kerja sama distribusi dengan RT/RW atau koperasi setempat, atau melalui pemanfaatan
infrastruktur eksisting milik negara seperti jalur rel dan utilitas BUMN. (sumber:https://kominfo.go.id/
content/detail/30225/palapa-ring-tulang-punggung-jaringan-broadband nasional/0/berita_satker).

Penjelasan lebih lengkap mengenai prospek usaha dapat dilihat pada Bab VIII dalam Prospektus ini
dengan judul “Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, Serta Kecenderungan dan Prospek
Usaha”.




                                                  xxiii
Page 26
B. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARAKAN

Obligasi

Berikut merupakan ringkasan struktur Obligasi yang ditawarkan

Nama Obligasi             : Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital
Berkelanjutan

Target Obligasi           : Sebesar Rp2.500.000.000.000 (dua triliun lima ratus miliar Rupiah)
Berkelanjutan

Nama Obligasi             : Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026

Jenis Obligasi            : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
                            yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang
                            untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.

Jumlah Pokok Obligasi     : Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dengan
                            jumlah pokok sebesar Rp1.250.000.000.000 (satu triliun dua ratus lima
                            puluh miliar Rupiah) yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk
                            memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
                            -   Seri A dengan jumlah pokok sebesar sebesar Rp830.720.000.000
                                (delapan ratus tiga puluh miliar tujuh ratus dua puluh juta Rupiah);
                            -   Seri B dengan jumlah pokok sebesar sebesar Rp167.855.000.000
                                (seratus enam puluh tujuh miliar delapan ratus lima puluh lima juta
                                Rupiah); dan
                            -   Seri C dengan jumlah pokok sebesar sebesar Rp251.425.000.000
                                (dua ratus lima puluh satu miliar empat ratus dua puluh lima juta
                                Rupiah).

Jangka Waktu              : -   Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender;
                            -   Seri B dengan jangka waktu 2 (dua) tahun; dan
                            -   Seri C dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun.

Tingkat Bunga Obligasi    : -   Seri A sebesar 9,15% (sembilan koma satu lima persen) per tahun;
                            -   Seri B sebesar 10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun
                                dan
                            -   Seri C sebesar 11,75% (sebelas koma tujuh lima persen) per tahun.

                            Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal
                            Pembayaran Bunga Obligasi, di mana Bunga Obligasi pertama akan
                            dibayarkan pada tanggal 26 September 2026, sedangkan Bunga Obligasi
                            terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal
                            6 Juli 2027 untuk Obligasi Seri A, tanggal 26 Juni 2028 untuk Obligasi Seri
                            B, dan tanggal 26 Juni 2029 untuk Obligasi Seri C.

Harga Penawaran           : 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi.

Satuan Perdagangan        : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah)

Satuan Pemindahbukuan : Rp1 (satu Rupiah)




                                                xxiv
Page 27
Jaminan                   : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
                            seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun benda
                            tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
                            hari menjadi jaminan bagi pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan
                            dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdataan.

Hak senioritas            : Hak pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan
                            hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di
                            kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
                            khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang
                            akan ada di kemudian hari.

Penyisihan Dana           : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi
(Sinking Fund)              ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil
                            Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
                            Emisi Obligasi.

Pembelian Kembali         : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian
(Buy Back)                  atau seluruh Obligasi ditujukan sebagai pembayaran kembali Obligasi atau
                            disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Pembelian
                            kembali (buy back) Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah
                            Tanggal Penjatahan. Pembelian kembali (buy back) Obligasi tidak dapat
                            dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
                            mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Hasil Pemeringkatan       : idA (Single A) dari Pefindo; dan
                            ir
                               A+ (Single A Plus) dari KRI.

Penjelasan lebih lengkap mengenai Obligasi dapat dilihat pada pada bagian dari Bab I dalam Prospektus
ini mengenai “Penawaran Umum.”




                                                 xxv
Page 28
Sukuk Ijarah

Berikut merupakan ringkasan struktur Sukuk Ijarah yang ditawarkan:

Nama Sukuk Ijarah         : Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital
Berkelanjutan

Target Dana Sukuk Ijarah : Sebesar Rp2.500.000.000.000 (dua triliun lima ratus miliar Rupiah)
Berkelanjutan

Nama Sukuk Ijarah         : Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026

Jenis Sukuk Ijarah        : Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk
                            Ijarah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti
                            utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
                            Rekening.

Jumlah Sisa Imbalan       : Sukuk Ijarah ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)
Ijarah                      dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp1.250.000.000.000 (satu
                            triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) yang memberikan pilihan bagi
                            masyarakat untuk memilih Seri Sukuk Ijarah yang dikehendaki sebagai
                            berikut:
                            -     Seri A dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp853.715.000.000
                                  (delapan ratus lima puluh tiga miliar tujuh ratus lima belas juta Rupiah);
                            -     Seri B dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp177.255.000.000
                                  (seratus tujuh puluh tujuh miliar dua ratus lima puluh lima juta Rupiah);
                                  dan
                            -     Seri C dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp219.030.000.000
                                  (dua ratus sembilan belas miliar tiga puluh juta Rupiah).

Jangka Waktu              : -    Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender;
                            -    Seri B dengan jangka waktu 2 (dua) tahun; dan
                            -    Seri C dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun.

Cicilan Imbalan Ijarah    : -    Cicilan Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp78.114.922.500 (tujuh puluh
                                 delapan miliar seratus empat belas juta sembilan ratus dua puluh dua
                                 ribu lima ratus Rupiah) per tahun atau setara dengan 9,15% (sembilan
                                 koma satu lima persen) per tahun;
                            -    Cicilan Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp19.054.912.500 (sembilan
                                 belas miliar lima puluh empat juta sembilan ratus dua belas ribu lima
                                 ratus Rupiah) per tahun atau setara dengan 10,75% (sepuluh koma
                                 tujuh lima persen) per tahun; dan
                            -    Cicilan Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp25.736.025.000 (dua puluh
                                 lima miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta dua puluh lima ribu
                                 Rupiah) per tahun atau setara dengan 11,75% (sebelas koma tujuh
                                 lima persen) per tahun.

                            Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan
                            Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, terhitung sejak Tanggal
                            Emisi. Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal
                            26 September 2026, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus
                            Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal
                            6 Juli 2027 untuk Sukuk Ijarah Seri A, 26 Juni 2028 untuk Sukuk Ijarah
                            Seri B dan tanggal 26 Juni 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri C.




                                                  xxvi
Page 29
Harga Penawaran           : 100% (seratus persen) dari nilai Sisa Imbalan Sukuk Ijarah.

Satuan Pemindahbukuan : Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan        : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Jaminan                   : Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun
                            dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak
                            maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
                            ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan
                            1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Hak senioritas            : Hak pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan
                            hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di
                            kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
                            khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang
                            akan ada di kemudian hari.

Penyisihan Dana           : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Sukuk
(Sinking Fund)              Ijarah ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana
                            hasil Emisi Sukuk Ijarah sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana
                            hasil Emisi Sukuk Ijarah.

Pembelian Kembali         : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian
(Buyback)                   atau seluruh Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pembayaran kembali Sukuk
                            Ijarah atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga
                            pasar. Pembelian kembali (buy back) Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan
                            1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. Pembelian kembali (buy back)
                            Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
                            Perseroan tidak dapat mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
                            Perwaliamanatan.

Hasil Pemeringkatan       : idA(sy) (Single A Syariah) dari Pefindo; dan
                            ir
                               A+(sy) (Single A Plus Syariah) dari KRI.

Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus.

C. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI

Per 31 Desember 2025, tidak terdapat efek bersifat utang yang belum dilunasi oleh Perseroan.

D. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Rencana Penggunaan Dana yang Diperoleh dari Hasil Penawaran Umum Obligasi
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi,
akan disalurkan oleh Perseroan untuk memberikan pembiayaan kepada Entitas Anak yaitu TKP dalam
bentuk fasilitas pembiayaan pembelian. Seluruh dana tersebut akan digunakan oleh TKP sebagai
belanja modal dalam rangka pembangunan Fixed Wireless Access (FWA) dengan memanfaatkan pita
frekuensi 1,4 GHz yang berlokasi di Pulau Jawa. Biaya pembangunan proyek FWA tersebut utamanya
akan digunakan untuk pengadaan perangkat Customer Premises Equipment (CPE) dan Radio Access
Network (RAN) serta biaya jasa penggelaran, dengan rincian sebagai berikut:




                                                 xxvii
Page 30
1.   Sekitar 32,37% untuk pembelian 680 unit perangkat CPE. CPE merupakan perangkat berupa
     modem milik Perseroan yang akan digunakan oleh user selama masa berlangganan jaringan FWA.
     Spesifikasi teknis CPE yang digunakan adalah sebagai berikut:
     -   chipset type N661
     -   output power 25dBm
     -   protocol WiFi6 AX3000.

2.   Sekitar 62,83% untuk pembelian 680.000 unit perangkat RAN. RAN merupakan perangkat pemancar
     gelombang radio yang akan dipasang pada tiang serta tower pemancar. Satu set perangkat RAN
     terdiri dari:
     -    1 buah tiang pemancar
     -    1 set perangkat outdoor BBU (Baseband Unit) dengan type BBU5900A berkapasitas backhaul
          2 x 25 Gbps dan cardboard dengan support máximum 8T8R NR 72 cells
     -    3 set perangkat RRU (Remote Radio Unit) TRF 8T8R Mode TDD NR dengan output power
          maksimal 8 x 40W
     -    3 buah antena single column beam dengan Gain 15,5 dBi
     -    1 set perangkat Site Auxillary Equipment (Power)

3.   Sekitar 4,80% untuk biaya jasa penggelaran berupa biaya intalasi atau pemasangan perangkat.

Target waktu realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi akan dilaksanakan dalam
Kuartal 3 sampai Kuartal 4 tahun 2026. Pembangunan proyek FWA yang didanai oleh hasil penerbitan
Obligasi ini merupakan bagian dari kesatuan proyek FWA yang sedang dikembangkan TKP dimana
TKP telah menganggarkan total belanja modal untuk keseluruhan proyek FWA sampai dengan tahun
2031 sebesar Rp26,2 triliun untuk pemasangan 5.500 site RAN yang diharapkan dapat melayani
3,7 juta pelanggan, di mana kebutuhan pendanaan untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp7,7 triliun.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, TKP telah menjalankan proyek FWA tersebut dan telah melayani
pelanggan di lokasi yang tersebar di Pulau Jawa dan telah memiliki vendor-vendor pihak ketiga yang
kredibel dan terpercaya serta tidak terafiliasi dengan Perseroan maupun TKP. Perangkat CPE dan
RAN tersebut akan dibeli dari vendor-vendor pihak ketiga yang kredibel, terpercaya dan tidak terafiliasi
dengan Perseroan maupun TKP.

Rencana Penggunaan Dana yang Diperoleh dari Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah, setelah dikurangi dengan biaya-
biaya Emisi, akan digunakan Perseroan untuk memberikan pembiayaan kepada Entitas Anak yaitu TKP
dalam bentuk fasilitas pembiayaan pembelian. Seluruh dana tersebut akan digunakan oleh TKP sebagai
belanja modal dalam rangka pembangunan Fixed Wireless Access (FWA) dengan memanfaatkan pita
frekuensi 1,4 GHz yang berlokasi di Pulau Jawa. Biaya pembangunan proyek FWA tersebut utamanya
akan digunakan untuk pengadaan perangkat Customer Premises Equipment (CPE) dan Radio Access
Network (RAN) serta biaya jasa penggelaran, dengan rincian sebagai berikut:

1.   Sekitar 32,37% untuk pembelian 680 unit perangkat CPE. CPE merupakan perangkat berupa
     modem milik Perseroan yang akan digunakan oleh user selama masa berlangganan jaringan FWA.
     Spesifikasi teknis CPE yang digunakan adalah sebagai berikut:
     -   chipset type N661
     -   output power 25dBm
     -   protocol WiFi6 AX3000.

2.   Sekitar 62,83% untuk pembelian 680.000 unit perangkat RAN. RAN merupakan perangkat pemancar
     gelombang radio yang akan dipasang pada tiang serta tower pemancar. Satu set perangkat RAN
     terdiri dari:
     -    1 buah tiang pemancar
     -    1 set perangkat outdoor BBU (Baseband Unit) dengan type BBU5900A berkapasitas backhaul
          2 x 25 Gbps dan cardboard dengan support máximum 8T8R NR 72 cells
     -    3 set perangkat RRU (Remote Radio Unit) TRF 8T8R Mode TDD NR dengan output power
          maksimal 8 x 40W




                                                 xxviii
Page 31
     -      3 buah antena single column beam dengan Gain 15,5 dBi
     -      1 set perangkat Site Auxillary Equipment (Power)

3.   Sekitar 4,80% untuk biaya jasa penggelaran berupa biaya intalasi atau pemasangan perangkat.

Target waktu realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah akan dilaksanakan
dalam Kuartal 3 sampai Kuartal 4 tahun 2026. Pembangunan proyek FWA yang didanai oleh hasil
penerbitan Sukuk Ijarah ini merupakan bagian dari kesatuan proyek FWA yang sedang dikembangkan
TKP dimana TKP telah menganggarkan total belanja modal untuk keseluruhan proyek FWA sampai
dengan tahun 2031 sebesar Rp26,2 triliun untuk pemasangan 5.500 site RAN yang diharapkan
dapat melayani 3,7 juta pelanggan, di mana kebutuhan pendanaan untuk tahun 2026 adalah sebesar
Rp7,7 triliun. Pada saat Prospektus ini diterbitkan, TKP telah menjalankan proyek FWA tersebut dan
telah melayani pelanggan di lokasi yang tersebar di Pulau Jawa dan telah memiliki vendor-vendor pihak
ketiga yang kredibel dan terpercaya serta tidak terafiliasi dengan Perseroan maupun TKP. Perangkat
CPE dan RAN tersebut akan dibeli dari vendor-vendor pihak ketiga yang kredibel, terpercaya dan tidak
terafiliasi dengan Perseroan maupun TKP.

Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini mengenai Rencana Penggunaan
Dana yang Diperoleh dari Hasil Penawaran Umum.

E.   STRUKTUR PERMODALAN, SUSUNAN PEMEGANG SAHAM DAN KEPEMILIKAN SAHAM
     PERSEROAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN

Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 99
tanggal 22 Juli 2025, dibuat di hadapan Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang
telah: (i) mendapatkan persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Persetujuan No. AHU-0048100.
AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 22 Juli 2025; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0165711.
AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 22 Juli 2025; dan (iii) diumumkan dalam BNRI No. 77 tanggal 26 September
2025 dan TBNRI No. 27238 (”Akta No. 99/2025”) dan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
PT Solusi Sinergi Digital Indonesia untuk periode yang berakhir pada 16 Maret 2026, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                 Nilai Nominal Rp100 per saham
                       Keterangan
                                                         Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)     (%)
 Modal Dasar                                               10.000.000.000      1.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 PT Investasi Sukses Bersama                                2.889.087.404        288.908.740.400    54.42
 Tinawati                                                     15.187.500           1.518.750.000     0,29
 Masyarakat di bawah 5%                                     2.404.274.111        240.427.411.100    45,29
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                 5.308.549.015        530.854.901.500   100,00
 Jumlah Saham Dalam Portepel                                4.691.450.985        469.145.098.500



F.   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, beserta laporan auditor independen, yang seluruhnya
tercantum dalam Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca Bab dalam Prospektus ini dengan
judul “Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.”

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit
berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.

Tabel berikut ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang diambil dari laporan
keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk tahun-tahun



                                                  xxix
Page 32
yang berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Anwar &
Rekan, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dengan
Opini Audit Tanpa Modifikasian atas laporan keuangan konsolidasian tersebut yang ditandatangani
oleh Soaduon Tampubolon, CPA (Izin Akuntan Publik No. AP.1432), dalam laporan auditor independen
No. 00417/2.1035/AU.1/05/1432-5/1/VI/2026 tanggal 3 Juni 2026.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                                           31 Desember
                              Keterangan
                                                                   2025                     2024
Total Aset Lancar                                               8.687.860.378.464         586.347.200.651
Total Aset Tidak Lancar                                         6.480.230.915.504        2.321.068.531.723
TOTAL ASET                                                     15.168.091.293.968        2.907.415.732.374
Total Liabilitas Jangka Pendek                                  3.981.006.903.219         583.511.605.222
Total Liabilitas Jangka Panjang                                 2.669.139.537.732        1.354.060.797.961
TOTAL LIABILITAS                                                6.650.146.440.951        1.937.572.403.183
TOTAL EKUITAS                                                   8.517.944.853.017         969.843.329.191



Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                                           31 Desember
                              Keterangan
                                                                   2025                     2024
PENDAPATAN USAHA - NETO                                         1.659.396.069.858         671.854.001.272
BEBAN POKOK PENDAPATAN                                          (532.761.105.105)        (257.080.687.384)
LABA BRUTO                                                      1.126.634.964.753         414.773.313.888
Beban pemasaran                                                   (4.678.540.671)                        -
Beban umum dan administrasi                                     (205.720.610.939)         (68.674.526.161)
Penghasilan (beban) lain-lain - neto                               39.190.467.195          (1.207.531.677)
LABA USAHA                                                        955.426.280.338         344.891.256.050
Penghasilan keuangan                                               61.279.314.376             538.954.781
Biaya keuangan                                                  (312.645.916.455)         (73.049.522.882)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                    704.059.678.259         272.380.687.949
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - NETO                                   (71.156.782.186)         (43.102.216.446)
LABA NETO TAHUN BERJALAN                                          632.902.896.073         229.278.471.503



PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN

Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
  Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja                  (340.007.436)             538.204.957
  Pajak penghasilan terkait                                            74.801.636            (118.405.091)

Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
  Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan                     (3.882.233)                        -
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN - SETELAH PAJAK                (269.088.033)             419.799.866
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                     632.633.808.040         229.698.271.369



LABA NETO TAHUN BERJALAN YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Entitas induk                                                     413.571.747.498         230.874.051.876




                                                        xxx
Page 33
                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                                                   31 Desember
                               Keterangan
                                                                         2025                     2024
Kepentingan nonpengendali                                              219.331.148.575           (1.595.580.373)
Total                                                                  632.902.896.073           229.278.471.503


TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Entitas induk                                                          413.815.259.766           231.288.023.242
Kepentingan nonpengendali                                              218.818.548.274           (1.589.751.873)
Total                                                                  632.633.808.040           229.698.271.369


LABA NETO PER SAHAM YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA
PEMILIK ENTITAS INDUK
Saham dasar                                                                       111,19                   99,44
Saham dilusian                                                                    111,19                   99,44


Rasio-Rasio Penting

                                                                                   31 Desember
                               Keterangan
                                                                        2025                      2024
Rasio Pertumbuhan (%)
Jumlah Pendapatan                                                               146,99%                  52,93%
Jumlah Beban                                                                    107,23%                  (3,84%)
Laba Bruto                                                                      171,63%                  141,18%
Laba Usaha                                                                      177,02%                  175,25%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                                  158,48%                  303,08%
Laba Bersih Tahun Berjalan                                                      176,04%                  293,57%
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan                                  175,42%                  294,83%
Laba Tahun Berjalan                                                             176,04%                  293,57%
Jumlah Aset                                                                     421,70%                  85,87%
Jumlah Liabilitas                                                               243,22%                  135,83%
Jumlah Ekuitas                                                                  778,28%                  30,59%



Rasio Usaha (%)
Laba Bruto / Pendapatan Usaha                                                   67,89%                   61,74%
Laba Tahun Berjalan / Pendapatan Usaha                                          38,14%                   34,13%
Laba Tahun Berjalan / Beban Usaha                                               89,90%                   70,12%
Laba Tahun Berjalan / Ekuitas (ROE)     1)
                                                                                 7,43%                   23,64%
Laba Tahun Berjalan / Aset (ROA) 2)                                              4,17%                    7,89%



Rasio Keuangan (x, kecuali dinyatakan lain)
Aset / Liabilitas                                                                  2,28                     1,50
Liabilitas / Ekuitas (Debt to Equity)                                              0,78                     2,00
Liabilitas / Aset (Debt to Asset)                                                  0,44                     0,67
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio)                             2,18                     1,00
EBITDA (Rupiah)     3)
                                                                     1.151.515.055.313           491.797.942.089
Bunga Berjalan (Rupiah)                                               312.645.916.455             73.049.522.882
Interest Coverage Ratio (ICR) (EBITDA / Beban Bunga Pinjaman)   4)
                                                                                   3,68                     6,73




                                                         xxxi
Page 34
                                                                                             31 Desember
                              Keterangan
                                                                                   2025                       2024
 Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 5)                                                       3,10                         3,37
 Debt to EBITDA   6)
                                                                                             5,78                         3,94


Keterangan:
1) Rasio laba bersih tahun berjalan/jumlah ekuitas (ROE) merupakan laba bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember dibagi dengan total ekuitas pada tanggal 31 Desember.
2) Rasio laba bersih tahun berjalan/jumlah aset (ROA) merupakan laba bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember dibagi dengan total aset pada tanggal 31 Desember.
3) EBITDA merupakan jumlah laba usaha ditambah dengan total depresiasi dan amortisasi untuk tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember.
4) Interest coverage ratio merupakan EBITDA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan beban bunga
   untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember.
5) Debt service coverage ratio merupakan EBITDA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan jumlah
   angsuran pokok ditambah dengan beban bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember.
6) Debt to EBITDA merupakan total liabilitas pada tanggal 31 Desember dibagi dengan EBITDA untuk tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember.


Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan Dalam Perjanjian Utang

                                                               Rasio yang dipersyaratkan              31 Desember 2025

Export Development Canada (EDC)
Net Debt/EBITDA                                                          ≤3,50                                0,11
Gearing Ratio (x)                                                        ≤2,20                                0,78
Piutang Pembiayaan/Total Aset (%)                                        ≥1,20                                3,10

Perseroan telah memenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang. Pada saat
tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melunasi fasilitas pinjaman dari EDC tersebut.

Penjelasan lebih lengkap mengenai data keuangan penting dapat dilihat pada Bab IV dalam Prospektus
ini dengan judul “Ikhtisar Data Keuangan Penting.”

G. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK

Saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Entitas Anak yang dikonsolidasikan yang dimiliki
baik langsung maupun tidak langsung dengan ringkasan sebagai berikut:

Entitas Anak - Langsung

                                                        Kepemilikan                   Tahun          Kontribusi      Kontribusi
       Nama Entitas                                                     Tahun
 No.                     Kegiatan Usaha      Domisili    Perseroan                  Operasional      Terhadap        Terhadap
          Anak                                                        Penyertaan
                                                            (%)                      Komersil       Pendapatan         Laba
 1.      PT Jaringan          Aktivitas      Jakarta       99,83        2019              2019        0,37%            0,12%
        Infra Andalan     Telekomunikasi
            d/h PT          Tanpa Kabel,
         Mitra Digital   Jasa Interkoneksi
          Ekosistem         Internet, dan
            (“JIA”)       Internet Service
                              Provider
 2.      PT Kreasi       Pengembangan        Jakarta       98,58        2019              2019           -             0,04%
        Kode Digital      Aplikasi dan
          (“KKD”)           Software




                                                            xxxii
Page 35
                                                              Kepemilikan                   Tahun        Kontribusi   Kontribusi
         Nama Entitas                                                         Tahun
 No.                        Kegiatan Usaha         Domisili    Perseroan                  Operasional    Terhadap     Terhadap
            Anak                                                            Penyertaan
                                                                  (%)                      Komersil     Pendapatan      Laba
 3.        PT Gawai             Industri,          Sulawesi      99,83        2019             -                -       -0,09%
              Maju            Perdagangan           Barat
           Indonesia         Besar, dan Jasa
         d/h PT Graha
         Mamuju Indah
            (“GMI”) *
 4.       PT Jejaring        Internet Service      Jakarta       70,00        2020             -                -       -0,02%
         Digital Utama         Provider dan
         d/h PT Solusi           Aktivitas
          Pembayaran         Pengembangan
         Gerai (“JDU”) *      E-commerce.
 5.        PT Solusi           Portal Web,         Jakarta       51,00        2019             -                -       -0,03%
           Jaringan           Biro dan Agen
          Nusantara            Perjalanan
         d/h PT Solusi           Wisata.
          Pariwisata
         Digital (“SJN”)
                 *
 6.         PT Solusi        Internet Service      Jakarta       70,00        2025             -                -       0,01%
         Sinergi Borneo        Provider dan
            (”SSB”) *         Perdagangan
                              Besar Eceran.

* Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, perusahaan terkait tidak melaksanakan kegiatan usaha apa pun dan oleh karenanya
  merupakan perusahaan yang bersifat tidak aktif (dormant).


Entitas Anak - Tidak Langsung
Melalui PT Jaringan Infra Andalan (“JIA”)

                                                              Kepemilikan                   Tahun      Kontribusi     Kontribusi
        Nama Entitas                                                           Tahun
No.                          Kegiatan Usaha        Domisili    Perseroan                  Operasional Terhadap        Terhadap
           Anak                                                              Penyertaan
                                                                  (%)                      Komersil   Pendapatan        Laba
                            Penyelenggaraan
                              Telekomunikasi
         PT Integrasi
                               jaringan tetap
 1.       Jaringan                                  Jakarta      50,85         2019          2019        70,97%        90,72%
                             tertutup, Internet
       Ekosistem (“IJE”)
                           Service Provider, dan
                                 periklanan
         PT Investasi
           Jaringan
                            Perdagangan dan
 2      Nusantara d/h                               Jakarta      99,99         2025            -            -          -0,01%
                                 Jasa
        Investasi Maju
       Makmur (“IJN”) *


* Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, perusahaan terkait tidak melaksanakan kegiatan usaha apa pun dan oleh karenanya
  merupakan perusahaan yang bersifat tidak aktif (dormant).


Melalui PT Investasi Jaringan Nusantara (“IJN”)

                                                              Kepemilikan                   Tahun      Kontribusi     Kontribusi
        Nama Entitas                                                           Tahun
No.                          Kegiatan Usaha        Domisili    Perseroan                  Operasional Terhadap        Terhadap
           Anak                                                              Penyertaan
                                                                  (%)                      Komersil   Pendapatan        Laba
         PT Dharma           Perdagangan,
 1.     Sinar Semesta       Perindustrian dan       Jakarta      99,99         2023            -            -           0,01%
           (“DSS”) *              Jasa


* Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, perusahaan terkait tidak melaksanakan kegiatan usaha apa pun dan oleh karenanya
  merupakan perusahaan yang bersifat tidak aktif (dormant).




                                                                 xxxiii
Page 36
Melalui PT Dharma Sinar Semesta (“DSS”)

                                                          Kepemilikan                  Tahun      Kontribusi   Kontribusi
          Nama Entitas                                                    Tahun
No.                        Kegiatan Usaha      Domisili    Perseroan                 Operasional Terhadap      Terhadap
             Anak                                                       Penyertaan
                                                              (%)                     Komersil   Pendapatan      Laba
          PT Telemedia      Perdagangan,
    1.     Komunikasi      Perindustrian dan   Jakarta       99,99        2024          2021        8,98%        0,33%
         Pratama (“TKP”)         Jasa



H. FAKTOR RISIKO

Perseroan menghadapi risiko-risiko terkait kegiatan usaha dan kepemilikan saham yang termasuk,
tetapi tidak terbatas pada, risiko-risiko berikut ini:

Risiko Utama Perseroan
Risiko persaingan

Risiko Usaha yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung yang Dapat
Mempengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan
-   Risiko Perubahan Teknologi
-   Risiko Tidak Diperolehnya Izin/Perpanjangan Izin atas jaringan tetap tertutup yang Dioperasikan
    Perseroan
-   Risiko Ketidaksetujuan dan Pemutusan Kontrak Dari Pemilik Aset
-   Risiko Pemutusan Kontrak atau Tidak Diperpanjangnya Kontrak oleh Klien
-   Risiko Gangguan Jaringan Kabel Serat Optik
-   Risiko Penundaan atau Kegagalan Investasi
-   Risiko Geologis dan Bencana Alam yang dapat Berdampak pada Kondisi Infrastruktur Jaringan
-   Risiko Investasi atau Aksi Korporasi
-   Risiko Kegagalan Memenuhi Peraturan Perundang-undangan

Risiko Umum

-        Risiko Makro Ekonomi
-        Risiko Perubahan Kurs Mata Uang Asing
-        Risiko Tingkat Suku Bunga
-        Risiko atas Kebijakan atau Peraturan Pemerintah Terkait Bidang Usaha Perseroan
-        Risiko atas Tuntutan atau Gugatan Hukum
-        Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional

Risiko Bagi Investor

-        Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah
-        Risiko gagal bayar

Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini mengenai Faktor Risiko.




                                                            xxxiv
Page 37
I.    PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

A. PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I dapat
dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014
tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
(“POJK No. 36/2014”), sebagai berikut:
1. Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
     akan dilaksanakan dalam periode paling lama 2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan
     pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Ijarah
     Berkelanjutan I terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak
     Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.
2. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
     Pernyataan Pendaftaran kepada OJK.
3. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
     pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di mana hal ini telah
     dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 7 April 2026 dan
     Laporan Asuransi Independen atas Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar No. tanggal 8 April
     2026 dari Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan, keduanya menyatakan Perseroan tidak pernah
     mengalami Gagal Bayar (i) selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
     Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan; dan (ii) sejak 2 (dua) tahun terakhir
     sebelum melunasi Efek yang bersifat utang sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran dalam
     rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. Gagal Bayar berarti kondisi di mana Perseroan tidak
     mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
     besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.
4. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan
     4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar
     yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan
     dengan hasil pemeringkatan idA (Single A) untuk Obligasi dan idA(sy) (Single A Syariah) untuk Sukuk
     Ijarah dari Pefindo dan irA+ (Single A Plus) untuk Obligasi dan irA+(sy) (Single A Plus Syariah) untuk
     Sukuk Ijarah dari KRI.

Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014.

B. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI


                            PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                    OBLIGASI BERKELANJUTAN I SOLUSI SINERGI DIGITAL
                  DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
                Rp2.500.000.000.000 (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                               (“OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)

     Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan
                                     menawarkan:

      OBLIGASI BERKELANJUTAN I SOLUSI SINERGI DIGITAL TAHAP I TAHUN 2026
 DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp1.250.000.000.000 (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA
                     PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang terdiri dari 3 (tiga) seri Obligasi yaitu sebagai berikut:




                                                    1
Page 38
Seri A   :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp830.720.000.000 (delapan ratus tiga puluh miliar
             tujuh ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,15% (sembilan
             koma satu lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
             Kalender sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B   :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp167.855.000.000 (seratus enam puluh tujuh
             miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
             10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 2 (dua) tahun
             sejak Tanggal Emisi.
Seri C   :   Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp251.425.000.000 (dua ratus lima puluh satu
             miliar empat ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
             11,75% (sebelas koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
             sejak Tanggal Emisi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
di mana pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 26 September 2026,
sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi adalah pada tanggal 6 Juli
2027 untuk Obligasi Seri A, tanggal 26 Juni 2028 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal 26 Juni 2029 untuk
Obligasi Seri C. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi.

Obligasi Berkelanjutan I Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan di BEI.

Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026

Jenis Obligasi
Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan
untuk didaftarkan atas nama KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI sebagai bukti
utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening. Bukti kepemilikan Obligasi
bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan
diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani
Pemegang Obligasi dan Pemegang Rekening.

Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp1.250.000.000.000 (satu
triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah), yang terbagi dalam 3 (tiga) seri, yaitu:

Seri A   :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp830.720.000.000 (delapan ratus tiga puluh miliar
             tujuh ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,15% (sembilan
             koma satu lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
             Kalender sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B   :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp167.855.000.000 (seratus enam puluh tujuh
             miliar delapan ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
             10,75% (sepuluh koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 2 (dua) tahun
             sejak Tanggal Emisi.
Seri C   :   Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp251.425.000.000 (dua ratus lima puluh satu
             miliar empat ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
             11,75% (sebelas koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
             sejak Tanggal Emisi.




                                                  2
Page 39
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-
masing Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi dari masing-
masing Seri Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dengan memperhatikan
ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamantan Obligasi mengenai Syarat-Syarat Obligasi.

Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan
harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi dibayarkan setiap
triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga
Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka
Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.

Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri
Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                     Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
          Bunga Ke-
                                       Seri A                     Seri B                      Seri C
              1                  26 September 2026           26 September 2026           26 September 2026
              2                   26 Desember 2026           26 Desember 2026            26 Desember 2026
              3                    26 Maret 2027               26 Maret 2027               26 Maret 2027
              4                      6 Juli 2027                26 Juni 2027               26 Juni 2027
              5                           -                  26 September 2027           26 September 2027
              6                           -                  26 Desember 2027            26 Desember 2027
              7                           -                    26 Maret 2028               26 Maret 2028
              8                           -                     26 Juni 2028               26 Juni 2028
              9                           -                          -                   26 September 2028
             10                           -                          -                   26 Desember 2028
             11                           -                          -                     26 Maret 2029
             12                           -                          -                     26 Juni 2029


Perhitungan Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah
hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi
a.    Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
      tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
      Pembayaran Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI
      yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja
      sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan
      Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
      bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.

b.    Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada
      Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
      yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.

c.    Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan
      oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran
      Obligasi.




                                                     3
Page 40
d.    Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
      Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana
      tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
      memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, dengan demikian Perseroan dibebaskan
      dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.

Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi
a.    Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
b.    Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
      dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
      Pembayaran Obligasi.
c.    Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
      Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana
      tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
      memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, dengan demikian Perseroan dibebaskan
      dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.

Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana
ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan
nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Pembelian Kembali Obligasi
a. Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai
   berikut:
   1) Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
        kembali dengan harga pasar.
   2) Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa
        Efek.
   3) Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
   4) Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
        Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
   5) Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
        sebagaimana dimaksud perjanjian Perwaliamanatan.
   6) Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang bukan
        merupakan Afiliasi.
   7) Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling
        lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut.
   8) Pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
        kembali Obligasi.
   9) Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir 7 di atas dan
        pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 8 di atas, paling sedikit memuat informasi
        tentang:
        a) periode penawaran pembelian kembali;
        b) jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
        c) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
        d) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
        e) tata cara penyelesaian transaksi;
        f) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
        g) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
        h) tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
        i) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.




                                               4
Page 41
     10) Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi
         setiap Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang
         ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli
         kembali.
     11) Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang
         telah disampaikan oleh Pemegang Obligasi.
     12) Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
         sebagaimana dimaksud dalam butir 8 di atas dengan ketentuan:
         a) jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk
              masing-masing Obligasi yang beredar (outstanding) dalam periode 1 (satu) tahun setelah
              Tanggal Penjatahan;
         b) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan;
              dan
         c) Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
              kembali;
             dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah
             terjadinya pembelian kembali Obligasi.
     13) Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada
         OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua)
         Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi.
     14) Pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika
         terdapat lebih dari satu obligasi yang diterbitkan Perseroan.
     15) Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
         Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika tedapat lebih dari satu obligasi yang tidak
         dijamin.
     16) Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
         pembelian kembali Obligasi jika terdapat jaminan atas seluruh Obligasi.
     17) Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
         a) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak
              menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain
              dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
         b) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali,
              meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta
              manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk
              dijual kembali.

b.   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a butir 5) dikecualikan jika telah memperoleh
     persetujuan RUPO.

c.   Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada butir 7) dan 8)
     wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran umum pembelian kembali
     dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut:
     1) bagi Perseroan yang sahamnya tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui:
         a) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan
               bahasa asing yang digunakan paling sedikit Bahasa Inggris; dan
         b) situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
               berperedaran nasional;

d.   Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud huruf a angka 13) paling sedikit:
     a) jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
     b) rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
          kembali;
     c) harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
     d) jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.




                                                   5
Page 42
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya,
menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132
Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari.

Hak Senioritas
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
pelunasan Pokok ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi
sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Emisi Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada
Bab II dalam Prospektus ini dengan judul “Penggunaan Dana yang Diperoleh dari Hasil Penawaran
Umum.”

Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terhutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:

1.   Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, tidak akan melakukan hal-hal sebagai
     berikut:
     a. (i) Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain; dan/atau
          (ii) Mengagunkan harta kekayaan Perseroan kepada Pihak lain;
                yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Angka 3 ini tidak
                dapat dipenuhi oleh Perseroan dan kecuali tindakan tersebut sehubungan dengan atau
                mendukung kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
     b. Melakukan perubahan bidang usaha utama;
     c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
     d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, dengan perusahaan lain yang menyebabkan
          bubarnya Perseroan, dan/atau akuisisi yang menyebabkan perubahan atas pengendali
          Perseroan. Untuk menghindari keragu-raguan, perubahan pemegang saham Perseroan
          yang tidak menyebabkan perubahan pengendalian Perseroan, baik secara langsung maupun
          tidak langsung, dari PT Solusi Sinergi Digital Tbk kepada pihak lain hanya memerlukan
          pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat.

2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 di atas akan diberikan oleh
     Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta data/dokumen
         pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
         tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
         waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan
         atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat maka Wali
         Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan




                                                 6
Page 43
     c.   Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
          atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
          data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika
          dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau
          penolakan dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.

3.   Perseroan berkewajiban untuk:
     a. menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
         diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat,
         dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagai berikut:
         -   Debt to equity ratio (Total Liabilitas dibagi Total Equity) sebesar maksimum 5 : 1 (lima
             berbanding satu);
         -   Ebitda (Operating Profit + Beban Depresiasi pada Beban Umum dan Administrasi + Beban
             Depresiasi pada Beban Pokok Pendapatan) terhadap beban bunga minimum 1,75 : 1
             (satu koma tujuh lima berbanding satu).

     b.   Menyetorkan dana untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi
          yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
          Kerja. Sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan /atau Tanggal Pelunasan Pokok
          Obligasi ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI yang khusus dibuka untuk keperluan tersebut.
          Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Poko Obligasi dilakukan kepada Agen
          Pembayaran melalui rekening yang ditunjuk oleh Agen Pembayaran yang dibuka khusus
          untuk keperluan tersebut, dan Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan fotokopi bukti
           transfernya kepada Wali Amanat pada hari yang sama.

          Apabila lewat tanggal jatuh tempo pembayaran Bunga Obligasi dan/atau jumlah Pokok
          Obligasi, Emiten belum menyerahkan dana tersebut, maka Emiten harus membayar Denda
          atas kelalaian membayar jumlah Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi secara proporsional
          berdasarkan besarnya Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi.

          Denda tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu)
          bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
          puluh) Hari Kalender dan sampai dengan efektif dilakukannya pembayaran Bunga Obligasi
          dan/atau pelunasan Pokok Obligasi

     c.   Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
          keuangan Perseroan dan hal lain-lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan
          tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan
          wajib menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat lambatnya
          14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat.

     d.   Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
          Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
          1) Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya usaha
               atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Entitas Anak yang mengganggu
               secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan dan pelunasan
               Obligasi ini;
          2) Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menkum, susunan Direksi dan
               Dewan Komisaris yang telah diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak
               Asasi Manusia Republik Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali
               dan diikuti dengan penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat
               Umum Pemegang Saham Perseroan, setelah akta-akta/ dokumen tersebut diterima oleh
               Perseroan;
          3) Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
               yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan
               ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
               Perwaliamanatan.



                                                  7
Page 44
e.   Menyampaikan kepada Wali Amanat
     -  Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
        keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dibidang Pasar Modal
        yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan Bursa Efek dan/atau KSEI, salinan
        dari pemberitahuan atau surat edaran kepada Pemegang Saham dalam waktu selambat
        lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
        pihak yang disebut di atas;
     -  Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
        Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
        penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
     -  Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
        ke Otoritas Jasa Keuangan;
     -  Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
        Otoritas Jasa Keuangan.

f.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
     sebagaimana tersebut dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan atau adanya pemberitahuan
     mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan tertulis tersebut
     wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak timbulnya
     kelalaian tersebut;

g.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
     Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-
     catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
     dan basil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
     diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundangundangan yang
     berlaku;

h.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
     menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
     lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
     Republik Indonesia;

i.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
     dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
     segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
     usaha yang sama dengan Perseroan;

j.   Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
     usahanya sebagaimana mestinya;

k.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (triple B minus),
     jika hasil pemeringkatan Obligasi lebih rendah dari BBB- (triple B minus) yang diterbitkan oleh
     KRI dan Pefindo, maka Perseroan berkewajiban melakukan penyisihan dana (sinking fund)
     sebesar 1 (satu) kali periode Bunga Obligasi yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada
     PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk, dalam waktu paling lambat
     14 (empat belas) Hari Kelender setelah keluarnya hasil peringkat Obligasi tersebut yang
     diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat Obligasi
     tidak lebih rendah dari BBB- (triple B minus).Pendapatan atas penempatan deposito tersebut
     menjadi milik Perseroan sepenuhnya.
     -    Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana Perjanjian dimaksud dalam Pasal 9
          Perjanjian Perwaliamanatan, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan
          (tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil,
          menerima, dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut
          termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran
          Jumlah Terutang.




                                               8
Page 45
          -   Apabila hasil pemeringkatan Obligasi kembali ke minimal BBB- (triple B minus) dari
              PT KRI dan PT PEFINDO, maka dalam batas waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas)
              Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat permohonan tertulis dari Perseroan kepada
              Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat,
              Wali Amanat berkewajiban mengembalikan penyisihan dana tersebut kepada Perseroan

     l.   Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 49/
          POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.

Kelalaian Perseroan
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
    atau lebih dari kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
    a. Perseroan tidak membayar kewajiban pembayaran Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan
        Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi;
    b. fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai
        dengan informasi dan keterangan yang diberikan Emiten;
    c. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah satu atau
        lebih krediturnya (cross default) dalam jumlah utang keseluruhannya setara melebihi 20% (dua
        puluh persen) dari total ekuitas berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Perseroan terakhir
        yang telah diaudit, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari
        yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut
        seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur
        yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran
        kembali).
    d. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaimana dimaksud dalam Undang-
        Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 (dua ribu empat) Tentang Kepailitan Dan
        Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
    e. Tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
        Perwaliamanatan (selain ayat 1 butir a di atas).

2.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. ayat 1 butir a; c; dan d dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama
         14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa
         dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
         keadaan tersebut yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
     b. ayat 1. butir b dan d dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam
         waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku
         umum, sebagaimana teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 90 (sembilan puluh) Hari
         Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkannya
         keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut
         yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;

     maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kelalaian atau peristiwa itu kepada
     Pemegang Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian
     berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan, dan Wali Amanat atas
     pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata cara di dalam
     Perjanjian Perwaliamanatan.

     Di dalam RUPO tersebut Wali Amanat akan meminta penjelasan dari Perseroan sehubungan
     dengan kelalaian tersebut.

     Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Emiten, maka Obligasi sesuai
     dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut pembayarannya dengan segera
     dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus
     mengajukan tagihan kepada Perseroan.




                                                   9
Page 46
     Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan
     yang bersangkutan.

3.   Apabila:
     a. Sebagian besar atau seluruh hak, izin, dan/atau persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik
        Indonesia yang dimiliki Perseroan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak
        mendapat hak, izin, dan/atau persetujuan yang diisyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku,
        yang secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan kegiatan usaha Perseroan
        sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
        kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau membubarkan diri melalui keputusan Rapat
        Umum Pemegang Saham; atau
     c. Perseroan dinyatakan pailit dan pernyataan pailit tersebut telah mempunyai kekuatan hukum
        tetap; atau
     d. pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
        dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah
        mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
        seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
        memenuhi kewajiban kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     e. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
        (inkracht) diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan
        akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi
        kewajiban kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;

       maka dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya dan Wali Amanat bertindak
       mewakili kepentingan Pemegang Obligasi berhak mengambil keputusan yang dianggap
       menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dengan mengajukan tagihan sebesar Jumlah Terutang
       kepada Perseroan. Untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh
       Pemegang Obligasi.

RUPO
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa
Efek ditempat di mana Obligasi dicatatkan:

1.     RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
       a.  mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
           mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi,
           perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dan/atau ketentuan lain
           dalam Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan POJK No. 20/2020 dan POJK
           NO. 14/2025;
       b.  menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat,
           memberikan pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran
           waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibatnya, atau
           untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
       c.  memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-
           ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
       d.  mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang
           Obligasi termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya
           kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK
           No. 20/2020;
       e.  mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali
           Amanat untuk melakukan pembatalan pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI sesuai
           dengan ketentuan peraturan Pasar Modal dan KSEI;




                                                 10
Page 47
     f.    mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana
           dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan termasuk untuk menyetujui suatu
           kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan akibat akibatnya, atau untuk mengambil
           tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     g.    Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
           dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan;
           dan
     h.    mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai
           kesepakatan antara Perseroan dan Wali Amanat.

2.   Dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku RUPO dapat
     diselenggarakan atas permintaan:

     a.    Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
           dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya
           Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan
           tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli
           KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan
           sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang
           mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
           Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh
           KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari
           Wali Amanat;
     b.    Perseroan;
     c.    Wali Amanat; atau
     d.    OJK.

3.   Wali Amanat harus melakukan pemanggilan untuk RUPO selambat-lambatnya 30 (tiga puluh)
     Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat permintaan dari Pemegang Obligasi, Perseroan,
     dan Otoritas Jasa Keuangan. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta.

4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPO, maka Wali Amanat harus memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
     tersebut kepada pemohon dengan tembusannya kepada Otoritas Jasa Keuangan, selambat-
     lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.

5.   Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPO:

     a.    Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
           Indonesia yang berperedaran nasional dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas)
           Hari Kalender sebelum pemanggilan RUPO.

     b.    Pemanggilan RUPO wajib dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
           diselenggarakannya RUPO melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
           berperedaran nasional.

     c.    Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
           sebelum diselenggarakannya RUPO kedua atau ketiga melalui 1 (satu) surat kabar harian
           berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan disertai informasi bahwa RUPO
           sebelumnya telah diselenggarakan tapi tidak mencapai kuorum.
            		
     d.    Pemanggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan
           informasi antara lain:
            -    tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
            -    agenda RUPO;
            -    pihak yang mengajukan usulan diselenggarakannya RUPO,




                                                11
Page 48
          -    Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki suara dalam RUPO; dan
          -    kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.

     e.   RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender
          dan paling lama 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.

     f.   Wali Amanat wajib melakukan Ralat Pemanggilan RUPO jika terdapat perubahan informasi
          dalam Pemanggilan RUPO yang telah dilakukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10
          ayat 10.5 huruf e Perjanjian Perwaliamanatan.

     g.   Dalam hal perubahan informasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 10 ayat 10.5 huruf
          g Perjanjian Perwaliamanatan memuat mengenai perubahan tanggal penyelenggaraan
          RUPO dan/atau penambahan agenda/mata acara RUPO, maka Wali Amanat wajib
          melakukan Pemanggilan Ulang RUPO.

     h.   Apabila perubahan informasi mengenai tanggal penyelenggaraan RUPO dan/atau
          penambahan agenda / mata acara RUPO dilakukan bukan karena kesalahan Wali Amanat
          atau dilakukan atas perintah dari Otoritas Jasa Keuangan, maka kewajiban melakukan
          Pemanggilan Ulang RUPO sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat 10.5 huruf h
          Perjanjian Perwaliamanatan tidak berlaku, sepanjang Otoritas Jasa Keuangan tidak
          memerintahkan untuk dilakukan Pemanggilan Ulang RUPO.

     i.   Pengumuman, Pemanggilan, Ralat Pemanggilan, Pemanggilan Ulang dan Pengumuman
          Ringkasan Risalah RUPO, wajib dilakukan melalui paling sedikit:
          -    situs web penyedia sistem RUPO secara elektronik, jika RUPO juga diadakan secara
               elektronik;
          -    situs web KSEI, jika Efeknya diadministrasikan pada KSEI;
          -    situs web Perseroan; dan/atau
          -    situs web bursa efek;
          dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan Bahasa asing yang
          digunakan paling sedikit bahasa Inggris

6.   Tata Cara RUPO:

     a.   RUPO dapat diselenggarakan di tempat kedudukan Perseroan atau di tempat lain dimana
          Obligasi dicatatkan atau tempat lain yang disepakati Perseroan dan Wali Amanat.

           Dalam hal pelaksanaan RUPO diselenggarakan olehWali Amanat secara elektronik, maka
           RUPO wajib dihadiri secara fisik oleh:
          -    Wali Amanat; dan
          -    Notaris.

           Dalam hal Perseroan atau Pemegang Obligasi meminta penggantian Wali Amanat, maka
           RUPO secara elektronik wajib dihadiri secara fisik paling sedikit oleh:
          -    Perseroan;		
          -    Notaris

     b.   RUPO dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat dan Wali Amanat diwajibkan untuk
          mempersiapkan acara RUPO dan bahan-bahan RUPO serta menunjuk Notaris yang
          harus membuat berita acara RUPO;

     c.    Dalam hal Perseroan atau Pemegang Obligasi meminta penggantian Wali Amanat, maka
           Perseroan diwajibkan untuk:
          (i)   mempersiapkan acara RUPO;
          (ii)  menyediakan materi RUPO dan;
          (iii) menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO dimana Perseroan dapat
                melakukan koordinasi dengan Pemegang Obligasi dalam menyediakan materi
                RUPO tersebut;


                                             12
Page 49
d.   Perseroan sebagaimana dimaksud pada huruf c dapat melakukan koordinasi dengan
     Pemegang Obligasi dalam menyediakan materi RUPO.

e.   Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
     menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang
     dimilikinya.

f.   Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang memiliki
     KTUR dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI
     4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, kecuali ditentukan lain
     oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.

     Dalam hal dilakukan RUPO kedua atau ketiga, Pemegang Obligasi yang berhak hadir
     adalah:
     -    Untuk RUPO kedua, Pemegang Obligasi yang berhak hadir merupakan Pemegang
          Obligasi yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI
          pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO kedua;
     -    Untuk RUPO ketiga, Pemegang Obligasi yang berhak hadir merupakan Pemegang
          Obligasi yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI
          4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO ketiga.

g.   Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan KTUR kepada Wali
     Amanat.

h.   Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak
     dapat dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
     RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO, yang dibuktikan dengan adanya
     pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat.
     Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda
     penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.

i.   Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
     RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
     mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.

j.   Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR,
     kecuali Wali Amanat memutuskan lain.

k.   Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memiliki hak suara
     dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.

l.   Pemegang Obligasi dengan hak suara yang sah yang telah menghadiri RUPO, namun
     tidak menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri RUPO dan
     memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Obligasi selain suara
     abstain.

m.   Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum diselenggarakannya RUPO, Perseroan
     wajib melaporkan kepada Wali Amanat seluruh jumlah Obligasi yang dimiliki Perseroan
     dan/atau Afiliasi Perseroan.

n.    Sebelum pelaksanaan RUPO:
      Perseroan wajib untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada
      Wali Amanat;
     -      Perseroan wajib menyerahkan surat pernyataan mengenai jumlah Obligasi yang
            dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan; dan




                                          13
Page 50
           -      Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO wajib
                  membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
                  memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.

7.   Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
     sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
     1.    Bila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
           sebagai berikut:
          i. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
               dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
               sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
               Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          ii. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua;
          iii. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
               dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
               paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          iv. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga;
          v. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
               dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
               paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
           Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
           diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut;
          i. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
               dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
               sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
               Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          ii. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua;
          iii. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
               dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
               paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          iv. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga;
          v. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
               dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
               paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO
           Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan k e t e n t u a n
           kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
          i. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari
               jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
               dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi
               yang hadir dalam RUPO;
          ii. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua;
          iii. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
               dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
               sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
          iv. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga;




                                                 14
Page 51
           v.   RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
                dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
                sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.

      2.    RUPO yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian
            Perwaliamanatan diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan
            sebagai berikut:
           a. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari
               jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
               dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi
               yang hadir dalam RUPO;
           b. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua;
           c. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang masih belum
               dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
               paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
           d. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c di atas tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga;
           e. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
               paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan
               berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
               terbanyak;
           f. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf e tidak tercapai,
               maka dapat diadakan RUPO keempat;
           g. RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang Obligasi atau
               diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh
               Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
           h. pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib
               memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Angka 5.

8.    Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO, antara lain termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya
      pemasangan iklan untuk pengumuman, pemanggilan, dan pengumuman hasil RUPO dan/atau
      e-RUPO serta biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPO dibebankan
      kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan, dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
      paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh Perseroan dari
      Wali Amanat.

9.    Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh notaris yang terdaftar
      di OJK.

10.   Dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah RUPO diselenggarakan:
      a.   Wali Amanat wajib menyampaikan Ringkasan Risalah RUPO kepada OJK, dan
      b.   Perseroan atau Wali Amanat berkewajiban untuk mengumumkan Ringkasan Risalah
           RUPO kepada masyarakat melalui:
           -     situs web penyedia sistem RUPO secara elektronik (apabila RUPO diselenggarakan
                 secara elektronik);
           -     situs web KSEI; dan/atau
           -     situs web Bursa Efek;

11.   Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi harus tunduk, patuh, dan terikat pada
      keputusan-keputusan yang diambil oleh Pemegang Obligasi dalam RUPO.
      Keputusan RUPO dan/atau e-RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan baru
      berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut.




                                                  15
Page 52
12.   Jika dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan,maka Para Pihak di dalam Perjanjian
      Perwaliamanatan wajib menyesuaikan definisi “Perjanjian Perwaliamanatan” dengan
      menambahkan Perjanjian Perwaliamanatan yang baru dan jika dilakukan Perubahan Pengikatan
      Kewajiban, maka Para Pihak didalam Perjanjian Perwaliamanatan wajib menyesuaikan definisi
      “Pengakuan Utang dengan menambahkan Pengakuan yang baru.

13.   Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
      Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya, antara lain sehubungan dengan perubahan nilai
      Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
      Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi, dan Perseroan menolak untuk menandatangani
      perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal
      tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
      RUPO atau tanggal lain yang diputuskan dalam RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal
      tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian
      lainnya tersebut), Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang
      kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.

14.   Selain pelaksanaan RUPO sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 20/2020, Perseroan dapat
      melaksanakan RUPO secara elektronik sesuai dengan POJK No. 14/2025, dengan tata cara
      yang sama dengan penyelenggaraan RUPO secara fisik sebagaimana diatur dalam POJK No.
      20/2020, kecuali ditentukan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
      a.    RUPO secara elektronik atau e-RUPO Adalah pelaksanaan RUPO oleh Perseroan dengan
            menggunakan media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik
            lainnya.
      b.    Pelaksanaan RUPO secara elektronik atau e-RUPO dilakukan dengan menggunakan:
            (i)   Sistem Penyelenggaraan RUPO secara elektronik (e-RUPO), yang disediakan oleh
                  Penyedia Sistem RUPO secara elektronik (e-RUPO), yaitu:
                  -    KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang ditunjuk oleh
                       OJK,atau
                  -    Pihak lain yang disetujui oleh OJK;
            (ii)  Sistem yang disediakan oleh Perseroan, dimana Penyedia Sistem atau Perseroan
                  tersebut wajib terhubung dengan KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan
                  Penyelesaian untuk memastikan Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam
                  RUPO.

      c.    Dalam hal RUPO secara elektronik atau e-RUPO dilakukan dengan menggunakan sistem
            yang disediakan oleh Penyedia Sistem sebagaiman dimaksud pada Poin b butir (i), maka
            Perseroan waji mengacu pada ketentuan penggunaan sistem e-RUPO yang ditetapkan oleh
            Penyedia Sistem tersebut, dimana mekanisme pendaftaran, penunjukan, dan pencabutan
            kuasa serta pemberian dan perubahan suara diatur oleh Penyedia Sistem tersebut.

      d.    Dalam hal RUPO secara elektronik atau e-RUPO dilakukan dengan menggunakan
            sistem yang disediakan oleh Perseroan sebagaimana dimaksud pada Poin b butir (ii),
            maka mekanisme pendaftaran, penunjukan, dan pencabutan kuasa serta pemberian dan
            perubahan suara diatur dalam prosedur operasional standar pelaksanaan RUPO secara
            elektronik yang dimiliki oleh Perseroan.

      e.    Dalam hal RUPO diselenggarakan secara elektronik, jumlah Pemegang Obligasi atau
            Penerima Kuasa dari Pemegang Obligasi yang dapat hadir secara fisik dapat ditetapkan
            oleh Wali Amanat dan/atau Perseroan dengan ketentuan Pemegang Obligasi yang
            lebih dahulu menyatakan akan hadir secara fisik lebih berhak untuk hadir secara fisik
            dibanding yang menyatakan kemudian, sampai dengan terpenuhinya jumlah yang telah
            ditetapkan.




                                               16
Page 53
       f.     Kehadiran Pemegang Obligasi secara elektronik melalui e-RUPO yang disediakan oleh
              Penyedia Sistem atau sistem yang disediakan Perseroan dapat menggantikan kehadiran
              Pemegang Obligasi Subordinasi secara fisik dan dihitung sebagai pemenuhan kuorum
              kehadiran.

15.    Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
       dibuat dan, bila perlu, kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
       dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
       Indonesia, dengan ketentuan bahwa perubahan Perjanjian Perwaliamanatan setelah efektifnya
       Pernyataan Pendaftaran wajib memperoleh persetujuan RUPO.

16.    Apabila ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di
       bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan tersebut yang berlaku.

Hak-hak Pemegang Obligasi
1. Menerima pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, dan/atau Denda (jika ada).

2.    Pemegang Obligasi berhak atas Pokok Obligasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok
      Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi.

3.    Apabila Emiten ternyata tidak menyediakan dana yang cukup untuk pembayaran Bunga Obligasi
      dan/atau pelunasan Pokok Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal
      pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar Denda dihitung harian (berdasarkan
      jumlah hari keterlambatan) sampai dengan pembayaran jumlah yang wajib dibayar Perseroan.

4.    Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang
      Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja
      sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan
      perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah
      tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi, maka pihak yang menerima
      pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
      bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.

5.    Melalui keputusan RUPO, Pemegang Obligasi antara lain berhak melakukan tindakan sebagai
      berikut:
      a. Berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO. Satu satuan pemindahbukuan mempunyai
           hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO dan/atau RUPO;
      b. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
           mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
           tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian
           Perwaliamanatan dengan memperhatikan POJK NO. 20/2020 dan POJK No. 14/2025;
      c. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan
           pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
           kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibatnya, atau untuk mengambil
           tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
      d. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-
           ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
      e. mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang
           Obligasi termasuk dalam penentuan potens kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya
           kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK No.
           20/2020 dan POJK No. 14/2025;
      f. mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali
           Amanat untuk melakukan pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI sesuai dengan ketentuan
           peraturan Pasar Modal dan KSEI;




                                                  17
Page 54
    g.    mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana
          dimaksud dalam termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian
          dan akibat akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian; dan
    h.    mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai
          kesepakatan antara Perseroan dan Wali Amanat.

Pemberitahuan
Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
dianggap telah dilakukan dengan sah, dan sebagaimana mestinya apabila disampaikan kepada alamat
tersebut di bawah ini, yang tertera di samping nama pihak yang bersangkutan, dan diberikan secara
tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan
memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan.

Perseroan
Nama                              :   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK
Alamat                            :   Fatmawati Mas Blok 328 – 329
                                      Jl. RS Fatmawati No.20
                                      Jakarta Selatan 12430
Telepon                           :   (021) 765 9228
Faksimile                         :   (021) 765 9229
Untuk Perhatian                   :   Direksi

Wali Amanat
Nama                              :   PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Alamat                            :   Gedung T Tower Lt. 17
                                      Jl. Gatot Subroto No 93
                                      Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
                                      Jakarta Selatan 12780
Telepon                           :   (021) 26966553
Faksimile                         :   -
Untuk Perhatian                   :   Divisi Treasury
                                      Grup Kustodian & Wali Amanat

Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka
    perubahan dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi tersebut harus dibuat
    dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan dan setelah
    perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak mengurangi ketentuan
    peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
b. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal
    Emisi, maka perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi hanya dapat dilakukan setelah
    mendapatkan persetujuan dari RUPO dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat
    dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali
    ditentukan lain dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan penyesuaian
    atau perubahan terhadap perjanjian perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan
    dengan Perjanjian Perwaliamanatan.




                                                 18
Page 55
Tambahan Utang yang Dapat Dibuat Oleh Perseroan Dimasa yang Akan Datang
Sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sebelum dilunasinya Jumlah
Yang Menjadi Kewajiban, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat, Perseroan tidak
dapat membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan
kepada pihak lain yang mengakibatkan pelanggaran batasan rasio keuangan sebagaimana termaktub
dalam Pasal 6.1 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

Hukum yang Berlaku
Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi tunduk pada dan diartikan sesuai
ketentuan undang-undang dan hukum di Negara Republik Indonesia.

C. KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH


                            PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                 SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SOLUSI SINERGI DIGITAL
                  DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
                Rp2.500.000.000.000 (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                            (“SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I”)

     Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan
                                     menawarkan:

    SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I SOLUSI SINERGI DIGITAL TAHAP I TAHUN 2026
 DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp1.250.000.000.000 (SATU TRILIUN DUA RATUS
                  LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“SUKUK IJARAH”)

Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang terdiri dari 3 (tiga) seri Sukuk Ijarah yaitu sebagai berikut:

Seri A     : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A Rp853.715.000.000 (delapan ratus lima puluh
             tiga miliar tujuh ratus lima belas juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
             Rp78.114.922.500 (tujuh puluh delapan miliar seratus empat belas juta sembilan ratus
             dua puluh dua ribu lima ratus Rupiah) per tahun atau setara dengan 9,15% (sembilan
             koma satu lima persen) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, yang berjangka
             waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
Seri B     : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp177.255.000.000 (seratus tujuh puluh
             tujuh miliar dua ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
             Rp19.054.912.500 (sembilan belas miliar lima puluh empat juta sembilan ratus dua belas
             ribu lima ratus Rupiah) per tahun atau setara dengan 10,75% (sepuluh koma tujuh lima
             persen) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, yang berjangka waktu 2 (dua)
             tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri C     : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp219.030.000.000 (dua ratus sembilan belas
             miliar tiga puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp25.736.025.000
             (dua puluh lima miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta dua puluh lima ribu Rupiah) per
             tahun atau setara dengan 11,75% (sebelas koma tujuh lima persen) per tahun dari jumlah
             Sisa Imbalan Ijarah Seri C, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Cicilan
Imbalan Ijarah di mana pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal
26 September 2026, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Sisa
Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 6 Juli 2027 untuk Sukuk Ijarah Seri A, 26 Juni 2028 untuk
Sukuk Ijarah Seri B dan tanggal 26 Juni 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Sisa Imbalan
Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Perseroan tidak melakukan pemotongan zakat atas Cicilan Imbalan Ijarah.




                                                    19
Page 56
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
Pencatatan atas Sukuk Ijarah yang ditawarkan ini akan dilakukan di BEI.

Nama Sukuk Ijarah
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026.

Jenis Sukuk Ijarah
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah melalui
Pemegang Rekening. Sukuk Ijarah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada
tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang
Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang
ditandatangani Pemegang Sukuk Ijarah dengan Pemegang Rekening.

Harga Penawaran
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah.

Jumlah Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah Dan Jatuh Tempo Sukuk Ijarah
Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang akan ditawarkan sebesar Rp1.250.000.000.000 (satu triliun dua ratus
lima puluh miliar Rupiah), yang terbagi dalam 3 (tiga) seri, dengan ketentuan:

Seri A   :   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp853.715.000.000 (delapan ratus lima puluh
             tiga miliar tujuh ratus lima belas juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
             Rp78.114.922.500 (tujuh puluh delapan miliar seratus empat belas juta sembilan ratus
             dua puluh dua ribu lima ratus Rupiah) per tahun atau setara dengan 9,15% (sembilan
             koma satu lima persen) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, yang berjangka
             waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
Seri B   :   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp177.255.000.000 (seratus tujuh puluh
             tujuh miliar dua ratus lima puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
             Rp19.054.912.500 (sembilan belas miliar lima puluh empat juta sembilan ratus dua belas
             ribu lima ratus Rupiah) per tahun atau setara dengan 10,75% (sepuluh koma tujuh lima
             persen) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, yang berjangka waktu 2 (dua)
             tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri C   :   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp219.030.000.000 (dua ratus sembilan belas
             miliar tiga puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp25.736.025.000
             (dua puluh lima miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta dua puluh lima ribu Rupiah) per
             tahun atau setara dengan 11,75% (sebelas koma tujuh lima persen) per tahun dari jumlah
             Sisa Imbalan Ijarah Seri C, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Jumlah Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pembayaran kembali Sisa
Imbala Ijarah dari masing-masing seri Sukuk Ijarah dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dari masing-masing seri Sukuk Ijarah sebagaimana dibuktikan
dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah sesuai ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah.

Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah
adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan
Ijarah.

Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah dari
masing-masing seri Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:




                                                  20
Page 57
                                                  Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
   Cicilan Imbalan Ijarah Ke-
                                      Seri A                       Seri B                        Seri C
               1                26 September 2026            26 September 2026          26 September 2026
               2                 26 Desember 2026             26 Desember 2026           26 Desember 2026
               3                  26 Maret 2027                 26 Maret 2027                 26 Maret 2027
               4                    6 Juli 2027                 26 Juni 2027                  26 Juni 2027
               5                         -                   26 September 2027          26 September 2027
               6                         -                    26 Desember 2027           26 Desember 2027
               7                         -                      26 Maret 2028                 26 Maret 2028
               8                         -                      26 Juni 2028                  26 Juni 2028
               9                         -                            -                 26 September 2028
              10                         -                            -                  26 Desember 2028
              11                         -                            -                       26 Maret 2029
              12                         -                            -                       26 Juni 2029


Satuan Pemindahbukuan Sukuk Ijarah
Sukuk Ijarah ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah,
dengan satuan jumlah Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening
Efek lainnya adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) dan kelipatannya sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Satuan Perdagangan Sukuk Ijarah
Perdagangan Sukuk Ijarah dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana
ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa Efek dilakukan
dengan nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.

Objek Ijarah
Aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) ini adalah hak
manfaat dari aset milik Perseroan dan TKP (Entitas Anak Perseroan) dengan jenis dan spesifikasi yang
jelas, yaitu berupa Advertising & Telecomunication Equipment and Support milik Perseroan dan TKP
dengan rincian sebagaimana dalam Lampiran Akad Ijarah yang merupakan satu kesatuan dan bagian
yang tidak terpisahkan dari Akad Ijarah.

Aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah (Objek Ijarah), tidak
bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk
Ijarah, aset yang menjadi dasar Sukuk tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal,
peraturan perundang-undangan dan dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No. 53/2015.

Dalam hal terdapat rencana perubahan Objek Ijarah karena alasan apapun dan/atau terjadinya
penurunan nilai Objek Ijarah, maka Mu’jir akan mengganti dan/atau menambahkan Objek ljarah dengan
manfaat atas aset tetap lain yang dimiliki oleh Mu’jir sampai dengan jumlah yang sesuai dengan nilai
pengalihan hak manfaat Objek ljarah.




                                                     21
Page 58
Skema Sukuk Ijarah




Penjelasan Skema Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026
1. Sebelum melakukan Penawaran Umum Sukuk, Perseroan melakukan Akad Ijarah (Akad Ijarah 1).
    dengan TKP (sebagai Entitas Anak selaku pemilik sebagian Objek Ijarah) untuk menyewa Objek
    Ijarah dari TKP, dalam hal ini Perseroan sebagai Penyewa (musta’jir), dan PT TKP sebagai pemberi
    sewa (mu’jir).


2.   Akad Ijarah (Akad Ijarah 2) antara Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat dan
     Perseroan di mana Perseroan selaku pemilik hak manfaat atas Objek Ijarah baik milik sendiri atau
     milik Entitas Anak setuju untuk menyewakan serta memberikan hak untuk menggunakan Objek
     Ijarah tersebut kepada Pemegang Sukuk Ijarah. Perseroan bertindak sebagai mu’jir (pemberi
     sewa) dan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai musta’jir (penyewa).
     2a. Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah.
     2b. Pemegang Sukuk Ijarah menyerahkan Dana Sukuk Ijarah kepada Perseroan.
     2c. Atas Akad Ijarah tersebut, Perseroan mengalihkan hak manfaat Objek Ijarah kepada Pemegang
          Sukuk Ijarah.

3.   Akad Wakalah antara Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat dan Perseroan,
     di mana Pemegang Sukuk Ijarah adalah Muwakkil (pemberi kuasa), memberikan kuasa khusus
     tanpa syarat yang tidak dapat ditarik kembali kepada Perseroan sebagai Wakil untuk menyewakan
     (ijarah) atas Objek Ijarah kepada Pengguna Akhir, dari Perseroan dan TKP (Entitas Anak).


4.   Perseroan selaku penerima kuasa (Wakil) dari Pemegang Sukuk Ijarah bertindak sebagai Mu’jir
     (Pemberi Sewa) menyewakan Objek Ijarah tersebut kepada Pengguna Akhir sebagai Musta’jir
     (Penyewa). Atas Objek Ijarah yang disewa tersebut, Pengguna Akhir memberikan pembayaran
     sewa kepada Perseroan;


5.   Perseroan meneruskan pembayaran sewa yang diterima dari Pengguna Akhir kepada Pemegang
     Sukuk Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik sesuai dengan waktu yang diperjanjikan
     serta Sisa Imbalan Ijarah pada saat jatuh tempo Sukuk.


6.   Setelah jatuh tempo Sukuk Ijarah dan setelah pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, maka Pemegang
     Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat mengalihkan kembali hak manfaat beserta Objek
     Ijarah (mahall al manfaah) kepada Perseroan.




                                                  22
Page 59
Tim Ahli Syariah
Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI nomor U-0267/DSN-MUI/IV/2026 tanggal 8 April 2026
atau 20 Syawal 1447 H, dan Surat Penunjukan dari Perseroan Nomor 039/CORSEC/SSD/IV/2026
tanggal 1 April 2026 Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan
Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:

 No.          Nama                 Jabatan                               Izin
  1.   Aini Masruroh       Ketua             KEP-02/PM.223/PJ-ASPM/2023 Tanggal 17 Januari 2023
  2.   Rini Subarningsih   Anggota           KEP-07/PM.021/PJ-ASPM/2024 Tanggal 21 Oktober 2024


Ruang lingkup tugas Tim Ahli Syariah dalam rangka Penawaran Umum ini adalah:
1.   Memberikan nasihat dan saran serta mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal
     atas Penerbitan Sukuk Perseroan sesuai dengan prinsip hukum Islam dalam Kegiatan Syariah di
     Pasar Modal berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia;
2.   Membuat dan menerbitkan Pernyataan kesesuaian syariah sehubungan dengan rangka Penerbitan
     Sukuk Perseroan;
3.   Menghadiri pertemuan dan/atau telekonferensi sehubungan dengan Penerbitan Sukuk Perseroan;
     dan
4.   Berkomunikasi dengan konsultan atau pihak profesi penunjang pasar modal lainnya yang terlibat
     dalam rangka Penerbitan Sukuk Perseroan apabila diperlukan.

Pernyataan Kesesuaian Syariah Atas Sukuk Ijarah Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Dari
Tim Ahli Syariah
Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat tertanggal
20 Syawal 1447 H atau bertepatan dengan 8 April 2026, perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli
Syariah menyatakan bahwa Perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka Penawaran
Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026 tidak bertentangan
dengan prinsip-prinsip Syariah yang terdapat dalam Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis
Ulama Indonesia (DSN–MUI).

Sumber Dana Sukuk Ijarah
Sumber dana yang menjadi dasar penghitungan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan yang digunakan
untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah berasal dari kegiatan usaha Perseroan berupa layanan jasa
telekomunikasi dengan memanfaatkan sumber daya produktif dari aset milik Perseroan (Objek Ijarah)
dan tidak bertentangan dengan prinsip Syariah.

Akad Ijarah
Berikut adalah ringkasan Akad Ijarah:

Perseroan melakukan Akad Ijarah 1 dengan TKP (sebagai Entitas Anak selaku pemilik sebagian Objek
Ijarah) untuk menyewa Objek Ijarah dari TKP, dalam hal ini Perseroan sebagai Penyewa (musta’jir), dan
TKP sebagai pemberi sewa (mu’jir). Dengan Akad Ijarah 1 ini Perseroan memiliki hak manfaat atas aset
milik TKP. Kemudian Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah dan Pemegang Sukuk Ijarah menyerahkan
Dana Sukuk Ijarah kepada Perseroan. Atas Akad Ijarah tersebut, Perseroan mengalihkan hak manfaat
Objek Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah.

Kemudian Perseroan melakukan Akad Ijarah 2 di mana para pihak adalah PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB), yang merupakan wakil Pemegang Sukuk Ijarah (musta’jir)
dengan Perseroan (mu’jir)

Mu’jir berniat menerbitkan Sukuk Ijarah dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp1.250.000.000.000
(satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
     Emisi;
b. Sukuk Ijarah Seri B dengan jangka waktu 2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
c. Sukuk Ijarah Seri C dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi



                                                  23
Page 60
Mu’jir setuju untuk mengalihkan aset milik Perseroan dan TKP (Entitas Anak Perseroan) dengan jenis
dan spesifikasi yang jelas, yaitu berupa Advertising & Telecomunication Equipment and Support milik
Perseroan dan TKP untuk seluruh Seri Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) kepada BJB untuk menggunakan dan/
atau mengalihkan kembali Objek Ijarah dan BJB sebagai musta’jir setuju untuk menerima pengalihan
Objek Ijarah tersebut dari mu’jir. Objek Ijarah yang dialihkan tidak akan digunakan untuk kegiatan usaha
yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Jangka waktu pengalihan Objek Ijarah sesuai dengan Seri Sukuk Ijarah yang diterbitkan. Akad ijarah
dibuat untuk jangka waktu Seri Sukuk Ijarah dan Akad Ijarah akan berakhir pada tanggal pelunasan
Sisa Imbalan Ijarah dengan telah dilunasinya seluruh Imbalan Ijarah.

Nilai Sisa Imbalan Ijarah adalah sebesar Rp1.250.000.000.000 (satu triliun dua ratus lima puluh miliar
Rupiah). Dalam hal terjadi force majeure atau tidak dapat digunakan/dimanfaatkannya Objek Ijarah
atau terjadi penurunan nilai Objek Ijarah, maka mu’jir akan mengganti dengan Objek Ijarah Pengganti
yang dimiliki atau dikuasai mu’jir dengan jumlah yang sesuai dengan nilai pengalihan Objek Ijarah yang
merupakan nilai Sisa Imbalan Ijarah.

Akad Wakalah
Berikut adalah ringkasan Akad Wakalah:

Para pihak adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk (BJB) yang merupakan
wakil Pemegang Sukuk Ijarah dengan Perseroan.

Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar
Rp1.250.000.000.000 (satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari:
a.    Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
      Emisi;
b.    Sukuk Ijarah Seri B dengan jangka waktu 2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
c.    Sukuk Ijarah Seri C dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi

Berdasarkan Akad Ijarah yang telah dilakukan antara Perseroan sebagai Penerbit Sukuk Ijarah dan
Pemegang Sukuk Ijarah (yang diwakili oleh Wali Amanat yaitu Bank BJB), telah terjadi pengalihan hak
manfaat (Objek Ijarah) dari Perseroan ke Pemegang Sukuk. Pemegang Sukuk yang diwakili oleh Wali
Amanat (Bank BJB) setuju bertindak sebagai muwakkil untuk memberikan kuasa khusus (wakalah)
tanpa syarat yang tidak dapat ditarik kembali kepada Perseroan dan Perseroan selaku wakil setuju
untuk menerima kuasa khusus (wakalah) tanpa syarat yang tidak dapat ditarik kembali tersebut dari
BJB untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a.    Mengoperasikan Objek Ijarah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai penerima
      Objek Ijarah berdasarkan Akad Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
b.    Membuat dan melangsungkan serta memperpanjang perjanjian dengan pihak ketiga sebagai
      pengguna Objek Ijarah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai penerima Objek Ijarah
      berdasarkan Akad Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan, apabila diperlukan,
      membuat perubahan atas perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Perseroan dan pihak ketiga
      tersebut sepanjang perubahan tersebut sesuai dengan praktik industri yang berlaku umum dan
      wajar;
c.    Mewakili segala kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dalam rangka pelaksanaan perjanjian
      dengan pihak ketiga sebagai pengguna Objek Ijarah termasuk tetapi tidak terbatas untuk
      melakukan penagihan dan, tanpa mengesampingkan ketentuan dalam Akad Wakalah, menerima
      seluruh hasil penggunaan Objek Ijarah dari pihak ketiga. Dalam hal telah diterimanya pembayaran
      sebagian atau seluruh hasil penggunaan Objek Ijarah dari pengguna Objek Ijarah oleh Wakil
      (Perseroan) sebelum jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik dan/atau jatuh
      tempo Sisa Imbalan Ijarah, maka Pemegang Sukuk Ijarah memberikan izin kepada Perseroan
      untuk menggunakan dana tersebut; dan
d.    Mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dalam mencari pengganti pihak ketiga untuk
      menggunakan Objek Ijarah.




                                                  24
Page 61
Akad Wakalah mulai berlaku sejak Tanggal Emisi dan akan berakhir dengan berakhirnya Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Dalam hal telah diterimanya hasil penggunaan Objek Ijarah oleh Perseroan, sebelum jadwal pembayaran
Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik dan Sisa Imbalan Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah memberikan izin
kepada Perseroan untuk menggunakan dana tersebut, dan wajib membayarkannya kepada Pemegang
Sukuk Ijarah sesuai dengan jadwal pembayaran sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah.

Perseroan akan membayar Imbalan Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah dan
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada Pemegang Sukuk Ijarah sesuai dengan
nilai dan tata cara pembayaran sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Perubahan Akad Syariah, Isi Akad Syariah Dan/Atau Objek Ijarah
Sebagaimana diatur dalam POJK No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk dan
POJK No. 3/POJK.04/2018 tentang Perubahan Atas POJK No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Sukuk, syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi
Akad Syariah, dan/atau aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) adalah:

1.    Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh Rapat Umum
      Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI);
2.    Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah
      sebelum dilaksanakannya RUPSI; dan
3.    Mekanisme pemenuhan hak pemegang Sukuk yang tidak setuju terhadap perubahan dimaksud,
      yakni berupa pelunasan Sukuk.

Cara Dan Tempat Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Dan Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah akan dilakukan oleh KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening
di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing seri Sukuk Ijarah sebagaimana yang
telah ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Bilamana tanggal pembayaran jatuh
pada hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

Penarikan Sukuk Ijarah
Penarikan Sukuk Ijarah dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu
Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Sukuk Ijarah keluar dari Rekening Efek untuk
dikonversikan menjadi sertifikat Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan
pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPSI.

Pengalihan Sukuk Ijarah
Hak kepemilikan Sukuk Ijarah beralih dengan pemindahbukuan Sukuk Ijarah dari satu Rekening Efek
ke Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat, dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang
Rekening selaku Pemegang Sukuk Ijarah yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran
Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan hak-hak lain yang berhubungan
dengan Sukuk Ijarah.

Jaminan
Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan
dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari.


                                                  25
Page 62
Penyisihan Dana Pembayaran Kembali Dana Sukuk Ijarah (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah ini
dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Ijarah sesuai dengan
tujuan rencana penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Ijarah, sebagaimana diungkapkan pada bagian
dari Bab II dalam Prospektus ini dengan judul “Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari Hasil
Penawaran Umum Sukuk Ijarah.”

Pembelian kembali Sukuk Ijarah
a. Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali (buy back) Sukuk Ijarah, maka berlaku
   ketentuan sebagai berikut:
   1. pembelian kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian
       dijual kembali dengan harga pasar;
   2. pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa
       Efek;
   3. pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
   4. pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
       Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
   5. pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
       sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
   6. pembelian kembali Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang
       bukan merupakan Afiliasi Perseroan;
   7. rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan
       oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian
       kembali Sukuk Ijarah tersebut;
   8. pembelian kembali Sukuk Ijarah, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
       kembali Sukuk Ijarah;
   9. rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman
       sebagaimana dimaksud dalam poin 8, paling sedikit memuat informasi:
       a. periode penawaran pembelian kembali;
       b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
       c. kisaran jumlah Sukuk Ijarah yang akan dibeli kembali;
       d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
       e. tata cara penyelesaian transaksi;
       f. persyaratan bagi pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan penawaran jual;
       g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh pemegang Sukuk Ijarah;
       h. tata cara pembelian kembali Sukuk Ijarah; dan
       i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan pemegang Sukuk Ijarah;
   10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi
       setiap pihak yang melakukan penjualan Sukuk Ijarah apabila jumlah Sukuk Ijarah yang
       ditawarkan untuk dijual oleh pemegang Sukuk Ijarah melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang dapat
       dibeli kembali;
   11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang
       telah disampaikan oleh pemegang Sukuk Ijarah;
   12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Ijarah tanpa melakukan pengumuman
       sebagaimana dimaksud dalam poin 8 dengan ketentuan:
       a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Ijarah untuk
            masing-masing Seri Sukuk Ijarah yang beredar (outstanding) dalam periode satu tahun
            setelah Tanggal Penjatahan;
       b. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Afiliasi
            Perseroan; dan
       c. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
            kembali, dan wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada akhir
            Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali Sukuk Ijarah;




                                                26
Page 63
     13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah
         kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada Masyarakat
         dalam waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian Kembali Sukuk
         Ijarah;
     14. pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan dengan mendahulukan Sukuk Ijarah yang tidak
         dijamin jika terdapat lebih dari satu Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan;
     15. pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
         Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu Sukuk Ijarah yang
         tidak dijamin;
     16. pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
         Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Sukuk
         Ijarah;
     17. pembelian kembali Sukuk Ijarah oleh Perseroan mengakibatkan:
         a. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, meliputi hak
              menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta manfaat
              lain dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pembayaran kembali;
              atau
         b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali,
              meliputi hak menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah
              serta manfaat lain dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan
              dan dijual kembali.

b.   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir i huruf e dikecualikan jika telah memperoleh
     persetujuan RUPSI.

c.   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir i huruf f dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena
     kepemilikan atau penyertaan modal oleh Pemerintah.

d.   Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada huruf g dan h
     wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran umum pembelian kembali
     dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut:
     1) bagi Perseroan yang sahamnya tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui:
         a) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan
               bahasa asing yang digunakan paling sedikit Bahasa Inggris; dan
         b) situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
               berperedaran nasional;
     2) Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud butir i angka 13) paling sedikit:
         a) jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
         b) rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk
               dijual kembali;
         c) harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
         d) jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.

Hak-hak Pemegang Sukuk Ijarah
1. Menerima pelunasan Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, dan/atau Kompensasi
   Kerugian Akibat Keeterlambatan (jika ada).

2.   Pemegang Sukuk Ijarah berhak atas Sisa Imbalan Ijarah dengan harga yang sama dengan jumlah
     Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah
     pada Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah;

3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana yang cukup untuk pembayaran Cicilan Imbalan
     Ijarah dan/atau pelunasan Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
     dan/atau Tanggal pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi
     Kerugian Akibat Keterlambatan dihitung harian (berdasarkan jumlah hari keterlambatan) sampai
     dengan pembayaran jumlah yang wajib dibayar Perseroan.




                                                  27
Page 64
4.   Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah
     yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
     Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
     ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah dalam waktu
     4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicila Imbalan Ijarah, pembeli Sukuk Ijarah
     yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak atas Cicilan Imbalan Ijara pada
     periode Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
     ketentuan KSEI yang berlaku.

5.   Melalui keputusan RUPSI, Pemegang Sukuk Ijarah antara lain berhak melakukan tindakan sebagai
     berikut:
     a. Berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSI. Satu satuan pemindahbukuan mempunyai
          hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSI dan/atau RUPSI.
     b. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah
          mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, suku Cicilan Imbalan
          Ijarah, perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, dan/atau
          ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan POJK NO. 20/2020
          dan POJK No. 14/2025.
     c. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan
          pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
          kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibatnya, atau untuk mengambil
          tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     d. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-
          ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
     e. mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang
          Sukuk Ijarah termasuk dalam penentuan potens kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya
          kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK
          No. 20/2020 dan POJK No. 14/2025;
     f. mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali
          Amanat untuk melakukan pembatalan pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI sesuai dengan
          ketentuan peraturan Pasar Modal dan KSEI;
     g. mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana
          dimaksud dalam termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian
          dan akibat akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian; dan
     h. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai
          kesepakatan antara Perseroan dan Wali Amanat.

Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Sebelum dibayar kembali semua Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah, atau biaya-biaya lain
yang menjadi tanggung jawab Perseroan sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah, Perseroan
berjanji dan mengikat diri bahwa:

1.   Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, tidak akan melakukan hal-hal sebagai
     berikut:
     a. (i) Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain; dan/atau
          (ii) Mengagunkan harta kekayaan Perseroan kepada Pihak lain;
               yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Poin 3 ini tidak dapat
               dipenuhi oleh Perseroan dan kecuali tindakan tersebut sehubungan dengan atau
               mendukung kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
     b. Melakukan perubahan bidang usaha utama;
     c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
     d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, dengan perusahaan lain yang menyebabkan
          bubarnya Perseroan, dan/atau akuisisi yang menyebabkan perubahan atas pengendali
          Perseroan. Untuk menghindari keragu-raguan, perubahan pemegang saham Perseroan
          yang tidak menyebabkan perubahan pengendalian Perseroan, baik secara langsung maupun
          tidak langsung, dari PT Solusi Sinergi Digital Tbk kepada pihak lain hanya memerlukan
          pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat.



                                                  28
Page 65
2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
     Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta data/dokumen
         pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
         tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
         waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan
         atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat maka Wali
         Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
     c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
         atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
         data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika
         dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau
         penolakan dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.

3.   Perseroan berkewajiban untuk:
     a. menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
         diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat,
         dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagai berikut:
         -   Debt to equity ratio (Total Liabilitas dibagi Total Equity) sebesar maksimum 5 : 1 (lima
             berbanding satu);
         -   Ebitda (Operating Profit + Beban Depresiasi pada Beban Umum dan Administrasi + Beban
             Depresiasi pada Beban Pokok Pendapatan) terhadap beban bunga minimum 1,75 : 1
             (satu koma tujuh lima berbanding satu).

     b.   Menyetorkan dana untuk pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan
          Ijarah yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu)
          Hari Kerja. Sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah ke rekening yang ditunjuk oleh
          KSEI yang khusus dibuka untuk keperluan tersebut. Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah
          kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang
          wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat
          pada hari yang sama.

     c.   Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
          keuangan Perseroan dan hal lain-lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan
          tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan
          wajib menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat lambatnya
          14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat.

     d.   Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
          Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
          1) Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
               usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan yang
               mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
               dan pelunasan/pembayaran Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah ini;
          2) Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menkum, susunan Direksi dan
               Dewan Komisaris yang telah diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak
               Asasi Manusia Republik Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali
               dan diikuti dengan penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat
               Umum Pemegang Saham Perseroan, setelah akta-akta/ dokumen tersebut diterima oleh
               Perseroan;
          3) Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
               yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap di mana mengakibatkan
               ketidakma mpuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
               Perwaliamanatan.




                                                  29
Page 66
e.   Menyampaikan kepada Wali Amanat
     -  Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
        keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dibidang Pasar Modal
        yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan Bursa Efek dan/atau KSEI, salinan
        dari pemberitahuan atau surat edaran kepada Pemegang Saham dalam waktu selambat
        lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
        pihak yang disebut di atas;
     -  Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
        Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
        penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
     -  Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
        ke Otoritas Jasa Keuangan;
     -  Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
        Otoritas Jasa Keuangan.

f.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
     sebagaimana tersebut dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan atau adanya pemberitahuan
     mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan tertulis tersebut
     wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak timbulnya
     kelalaian tersebut;

g.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
     Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-
     catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
     dan basil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
     diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundangundangan yang
     berlaku;

h.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
     menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
     lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
     Republik Indonesia;

i.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
     dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
     segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
     usaha yang sama dengan Perseroan;

j.   Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
     usahanya sebagaimana mestinya;

k.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Sukuk tidak lebih rendah dari BBB- (triple B minus), jika
     hasil pemeringkatan Sukuk lebih rendah dari BBB- (triple B minus) yang diterbitkan oleh KRI
     dan Pefindo, maka Perseroan berkewajiban melakukan penyisihan dana (sinking fund) sebesar
     1 (satu) kali periode Cicilan Imbalan Ijarah yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada
     PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, dalam waktu paling lambat 14
     (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Sukuk Ijarah tersebut yang diikat
     secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat Sukuk Ijarah
     tidak lebih rendah dari BBB (triple B minus) Pendapatan atas penempatan deposito tersebut
     menjadi milik Perseroan sepenuhnya.
     -    Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana Perjanjian dimaksud dalam Pasal 9
          Perjanjian Perwaliamanatan, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan
          (tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil,
          menerima, dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut
          termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran
          Jumlah Kewajiban.




                                              30
Page 67
          -   Apabila hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah kembali ke minimal BBB- (triple B minus) dari
              KRI dan Pefindo, maka dalam batas waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari
              Kalender sejak tanggal diterimanya surat permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali
              Amanat dengan dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali
              Amanat berkewajiban mengembalikan penyisihan dana tersebut kepada Perseroan.

     l.   Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah sesuai dengan POJK No. 49/2020.

Kelalaian Perseroan
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila Perseroan tidak
    melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, meliputi:
    a. kewajiban pelunasan Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan/
        atau Cicilan imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah;
    b. fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai
        dengan informasi dan keterangan yang diberikan Perseroan;
    c. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah satu atau
        lebih krediturnya (cross default) dalam jumlah utang keseluruhannya setara melebihi 20% (dua
        puluh persen) dari total ekuitas berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Perseroan terakhir
        yang telah diaudit, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari
        yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut
        seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur
        yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran
        kembali).
    d. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaimana dimaksud dalam Undang-
        Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 (dua ribu empat) Tentang Kepailitan Dan
        Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
    e. Tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
        Perwaliamanatan (selain Angka 1 huruf a).

2.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Angka 1 huruf a, c, dan d keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama
         14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa
         dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
         keadaan tersebut yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;

     b.   Angka 1 huruf b dan d dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam
          waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku
          umum, sebagaimana teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 90 (sembilan puluh) Hari
          Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkannya
          keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut
          yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;

          maka Wali Amanat wajib memberitahukan kejadian tersebut kepada Pemegang Sukuk Ijarah
          dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan dan Wali Amanat atas pertimbangannya
          sendiri berhak memanggil RUPSI menurut ketentuan dan tata cara di dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan.

          Di dalam RUPSI tersebut Wali Amanat akan meminta penjelasan dari Perseroan sehubungan
          dengan kelalaian tersebut.

          Apabila RUPSI tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan, maka Sukuk
          Ijarah sesuai dengan keputusan RUPSI menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut pembayarannya
          dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktuyang ditentukan dalam keputusan
          RUPSI itu harus mengajukan tagihan kepada Perseroan.




                                                   31
Page 68
         Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan
         yang bersangkutan dengan tetap memperhatikan prinsip Syariah di Pasar Modal.

3.   Apabila:
     a. Sebagian besar atau seluruh hak, izin, dan/atau persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik
        Indonesia yang dimiliki Perseroan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan
        tidak mendapat hak, izin, dan/atau persetujuan yang diisyaratkan oleh ketentuan hukum
        yang berlaku, yang secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan kegiatan usaha
        Perseroan sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
        kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau membubarkan diri melalui keputusan Rapat
        Umum Pemegang Saham; atau
     c. Perseroan dinyatakan pailit dan pernyataan pailit tersebut telah mempunyai kekuatan hukum
        tetap; atau
     d. pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
        dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah
        mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
        seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
        memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     e. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
        (inkracht) diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan
        akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi
        kewajiban kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;

     maka dalam hal ini Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya dan Wali Amanat bertindak
     mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah berhak mengambil keputusan yang dianggap
     menguntungkan bagi Pemegang Sukuk Ijarah dengan tetap memperhatikan prinsip syariah di
     Pasar Modal dengan mengajukan tagihan sebesar Jumlah Kewajiban kepada Perseroan. Untuk itu
     Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk Ijarah.

Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (“RUPSI”)
Untuk penyelenggaraan RUPSI, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa
Efek ditempat di mana Sukuk Ijarah dicatatkan:

1.   RUPSI diadakan untuk tujuan:
     a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah
        mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah,
        perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, dan/atau ketentuan lain
        dalam Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan POJK No. 20/2020 dan POJK
        No.14/2025.
     b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan
        pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
        kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibatnya, atau untuk mengambil
        tindakan lain sehubungan dengan kelalaian.
     c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-
        ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
     d. mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang
        Sukuk Ijarah termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya
        kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK No.
        20/2020 dan POJK 14/2025.
     e. mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali
        Amanat untuk melakukan pembatalan pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI sesuai
        dengan ketentuan peraturan Pasar Modal dan KSEI.




                                                 32
Page 69
     f.   mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana
          dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan termasuk untuk menyetujui suatu
          kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan akibat akibatnya, atau untuk mengambil tindakan
          lain sehubungan dengan kelalaian.
     g.   Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
          dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.
     h.   mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai
          kesepakatan antara Perseroan dan Wali Amanat.
     i.   mengambil keputusan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk mengubah jenis dari
          akad syariah, isi dari perjanjian-perjanjian yang dibuat sehubungan Sukuk Ijarah (termasuk
          namun tidak terbatas pada Akad Ijarah), dan/atau jenis aset tertentu yang mendasar penerbitan
          Sukuk Ijarah, termasuk mekanisme pemenuhan hak pemegang Sukuk Ijarah yang tidak setuju
          dengan perubahan dimaksud dengan ketentuan perubahan hanya dapat dilakukan jika ada
          pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah Perseroan atau Tim Ahli
          Syariah sebelum dilaksanakannya RUPSI.

2.   Selain pelaksanaan RUPSI sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 20/2020 Perseroan dapat
     melaksanakan RUPSI secara elektronik sesuai dengan POJK No. 14/2025. Yang dimaksud
     RUPSI secara elektronik atau e-RUPSI adalah pelaksanaan RUPSI oleh Perseroan dengan
     menggunakan media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya, yang
     menggunakan:
     a. Sistem Penyelenggaraan RUPSI secara elektronik (e-RUPSI), yang disediakan oleh Penyedia
         e-RUPSI, yaitu KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang ditunjuk oleh OJK
         atau pihak lain yang disetujui oleh OJK;
     b. Sistem yang disediakan oleh Perseroan;
         -    dengan mengikuti mekanisme pendaftaran, penunjukan, dan pencabutan kuasa serta
              pemberiandan perubahan suara diatur oleh Penyedia e-RUPSI atau prosedur operasional
              standar penyelenggaraan RUPSI dari Perseroan, dalam hal sistem yang disediakan oleh
              Perseroan;
         -    Penyedia Sistem atau Perseroan wajib terhubung dengan Lembaga Penyimpanan dan
              Penyelesaian untuk memastikan Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dalam
              e-RUPSI;
         -    dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan di
              bidang Pasar Modal.
3.   Dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku, RUPSI dan/atau e-RUPSI
     dapat diselenggarakan bilamana terdapat permintaan dari:
     a. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
         sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi (tidak
         termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) mengajukan
         permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSI dengan memuat
         agenda yang diminta dengan melampirkan fotokopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui
         Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan
         terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Sukuk Ijarah akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk
         Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Ijarah oleh KSEI
         tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.

4.   Wali Amanat harus melakukan pemanggilan untuk RUPSI dan/atau e-RUPSI selambat-lambatnya
     30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat permintaan dari Pemegang Sukuk
     Ijarah, Perseroan, dan Otoritas Jasa Keuangan. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan
     Pemegang Sukuk Ijarah atau Perseroan untuk mengadakan RUPSI, maka Wali Amanat harus
     memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusannya
     kepada Otoritas Jasa Keuangan, selambat lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah
     diterimanya surat permohonan.




                                                  33
Page 70
5.   Tata Cara RUPSI dan/atau e-RUPSI:
     a. RUPSI dan/atau e-RUPSI dapat diselenggarakan ditempat kedudukan Perseroan atau
         ditempat lain di mana Sukuk Ijarah dicatatkan atau tempat lain yang disepakati Perseroan dan
         Wali Amanat.
     b. Pengumuman RUPSI dan/atau e-RUPSI wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian
         berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat
         belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan RUPSI dan/atau e-RUPSI.
     c. Pemanggilan RUPSI dan/atau e-RUPSI wajib dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari
         Kalender sebelum diselenggarakannya RUPSI dan/atau e-RUPSI melalui 1 (satu) surat kabar
         harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
         Pemanggilan RUPSI dan/atau e-RUPSI kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh)
         Hari Kalender sebelum diselenggarakannya RUPSI kedua atau ketiga melalui 1 (satu) surat
         kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan disertai informasi bahwa
         RUPSI dan/atau e-RUPSI pertama atau kedua telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai
         kuorum.
         RUPSI dan/atau e-RUPSI kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas)
         Hari Kalender dan paling lama 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSI pertama atau
         kedua.
     d. Pemanggilan RUPSI dan/atau e-RUPSI harus dengan tegas memuat rencana RUPSI dan/
         atau e-RUPSI dan mengungkapkan informasi antara lain:
         -     tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSI dan/atau e-RUPSI;
         -     agenda RUPSI dan/atau e-RUPSI;
         -     pihak yang mengajukan usulan diselenggarakannya RUPSI dan/atau e-RUPSI;
         -     Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dan memiliki suara dalam RUPSI dan/atau
               e-RUPSI; dan
         -     kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSI dan/
               atau e-RUPSI.
     e. Pemanggilan RUPSI dan/atau e-RUPSI kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari
         Kalender sebelum diselenggarakannya RUPSIdan/atau e-RUPSI kedua atau ketiga melalui
         1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesi yang berperedaran nasional dan diserta
         informasi bahwa RUPSI dan/atau e-RUPSI pertaatau kedua telah diselenggarakan tetapi tidak
         mencapai kuorum.
     f. RUPSI dan/atau e-RUPSI kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas)
         Hari Kalender dan paling lama 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSI dan/atau
         e-RUPSIpertama atau kedua
     g. RUPSI dan/atau e-RUPSI dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat dan Wali Amanat diwajibkan
         untuk mempersiapkan acara RUPSI dan/atau e-RUPSI dan bahan-bahan RUPSI dan/atau
         e-RUPSI serta menunjuk Notaris yang harus membuat berita acara RUPSI dan/atau e-RUPSI.
         Dalam hal penggantian Wali Amanat yang diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk
         Ijarah, RUPSI dan/atau e-RUPSI dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Ijarah
         yang meminta diadakannya RUPSI dan/atau e-RUPSI, dan Perseroan atau Pemegang Sukuk
         Ijarah yang meminta diadakannya RUPSI dan/atau e-RUPSI tersebut harus mempersiapkan
         acara RUPSI dan/atau e-RUPSI dan bahan bahan RUPSI dan/atau e-RUPSI serta menunjuk
         Notaris yang harus membuat berita acara RUPSI dan/atau e-RUPSI.
     h. Dalam hal Emiten atau Pemegang Sukuk meminta penggantian Wali Amanat, maka Emiten
         atau wakil Pemegang Sukuk yang meminta diadakannya RUPSI dan/atau e-RUPSI tersebut
         diwajibkan untuk:
         (i) mempersiapkan acara RUPSI dan/atau e-RUPSI;
         (ii) menyediakan materi RUPSI dan/atau e-RUPSI dan
         (iii) menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSI dan/atau e-RUPSI;

     i.   Pemegang Sukuk Ijarah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
          menghadiri RUPSI dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Ijarah yang
          dimilikinya.
     j.   Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dalam RUPSI dan/atau e-RUPSI adalah Pemegang
          Sukuk Ijarah yang memiliki KTUR dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening
          yang diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI
          dan/atau e-RUPSI, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan


                                                 34
Page 71
     k. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
        kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
     l. Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memiliki hak suara
        dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena
        kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
     m. Pemegang Sukuk Ijarah yang menghadiri RUPSI dan/atau e-RUPSI wajib memperlihatkan
        atau menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
     n. Satuan Pemindahbukuan Sukuk Ijarah adalah sebesar Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
        Satu Satuan Pemindahbukuan Sukuk Ijarah mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu)
        suara dalam RUPSI dan/atau e-RUPSI. Suara Dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani
        dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
     o. Suara blanko, abstain, dan suara yang tidak sah dianggap sah menghadiri RUPSI dan/atau
        e-RUPSI dan memberika suara yang sama dengan mayoritas Pemegang Sukuk selain suara
        abstain.
     p. Suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
        Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan. Pemegang Obligasi dengan hak suara sah yang telah
        hadir secara elektronik (e-RUPO) namun tidak menggunakan hak suaranya atau abstain,
        dianggap sah menghadiri RUPO dan memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas
        Pemegang Obligasi selain suara abstain.
     q. Seluruh Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Ijarah tersebut
        tidak dapat dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
        RUPSI dan/atau e-RUPSI sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSI dan/atau e-RUPSI,
        yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh
        persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Sukuk Ijarah yang penyelesaiannya jatuh pada
        tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
        pelaksanaan RUPSI dan/atau e-RUPSI.
     r. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum diselenggarakannya RUPSI dan/atau
        e-RUPSI, Perseroan wajib melaporkan kepada Wali Amanat seluruh jumlah Sukuk Ijarah yang
        dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan.
     s. Sebelum saat pelaksanaan RUPSI dan/atau e-RUPSI:
        -    Perseroan wajib menyerahkan surat pernyataan mengenai jumlah Sukuk Ijarah yang
             dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan; dan
        -    Pemegang Sukuk Ijarah atau kuasa Pemegang Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI
             dan/atau e-RUPSI wajib membuat surat pernyataan mengenai apakah Pemegang Sukuk
             Ijarah yang dimilikinya baik yang terafiliasi dengan Perseroan maupun yang tidak terafiliasi
             dengan Perseroan.
     t. Kecuali biaya-biaya yang terjadi sebagai akibat pengunduran diri Wali Amanat sebagaimana
        dimaksud dalam Pasal 3 ayat 9 Perjanjian Perwaliamanatan, biaya pemasangan iklan untuk
        pengumuman, pemanggilan dan pengumuman hasil RUPSI serta semua biaya penyelenggaraan
        RUPSI dan/atau e-RUPSI termasuk akan tetapi tidak terbatas pada biaya Notaris dan sewa
        ruangan untuk penyelenggaraan RUPSI dan/atau e-RUPSI dibebankan kepada dan menjadi
        tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh)
        Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh Perseroan dari Wali Amanat.
     u. Atas penyelenggaraan RUPSI dan/atau e-RUPSI wajib dibuatkan berita acara RUPSI dan/
        atau e-RUPSI yang dibuat oleh Notaris sebagai alat bukti yang sah dan mengikat Pemegang
        Sukuk Ijarah, Wali Amanat dan Perseroan. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSI
        dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dalam
        waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah tanggal diselenggarakannya RUPSI dan/atau e-RUPSI.

6.   Dalam hal RUPSI bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
     sebagaimana dimaksud dalam poin 1, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Bila RUPSI dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
         berikut:
         i. dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat bagian
              dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
              yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
              jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.



                                                   35
Page 72
          ii.  dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPSI kedua.
          iii. RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
               diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
               belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
               paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI
          iv. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPSI ketiga.
          v. RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
               diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
               belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
               disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam
               RUPSI.
     b.   Bila RUPSI dimintakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau Wali Amanat maka wajib
          diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          i. dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
               dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
               yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
          ii. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPSI kedua.
          iii. RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
               diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi
               dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
               1/2 (satu per dua) dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
          iv. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPSI ketiga.
          v. RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
               diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi
               dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
               1/2 (satu per dua) dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
     c.   Bila RUPSI dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan maka wajib diselenggarakan dengan
          ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
          i. dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari
               jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
               sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Sukuk
               Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
          ii. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPSI kedua.
          iii. RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
               diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum
               dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
               sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
          iv. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPSI ketiga.
          v. RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
               diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum
               dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
               sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.

7.   RUPSI yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan,
     diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
     a. dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari
          jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
          dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Sukuk Ijarah yang
          hadir dalam RUPSI.




                                                    36
Page 73
     b.   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPSI kedua.
     c.   RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
          paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan
          berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga
          per empat) dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI i.
     d.   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c di atas tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPSI ketiga.
     e.   RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
          paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan
          berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
     f.   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf e tidak tercapai, maka dapat
          diadakan RUPSI yang keempat; dan
     g.   RUPSI keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Sukuk Ijarah atau
          diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
          dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan
          atas permohonan Wali Amanat; dan
     h.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI keempat wajib memenuhi
          ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Angka 5.

8.   Penyelenggaraan RUPSI dan/atau e-RUPSI wajib dibuatkan berita acara notarial oleh notaris yang
     terdaftar di OJK.

9.   Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Sukuk Ijarah wajib tunduk pada keputusan RUPSI dan/atau
     e-RUPSI. Keputusan RUPSI dan/atau e-RUPSI mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
     baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan.

10. Jika dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, maka Para Pihak di dalam Perjanjian
    Perwaliamanatan wajib menyesuaikan definisi “Perjanjian Perwaliamanatan” dengan menambahkan
    Perjanjian Perwaliamanatan yang baru dan jika dilakukan Perubahan Pengikatan Kewajiban,
    maka Para Pihak didalam Perjanjian Perwaliamanatan wajib menyesuaikan definisi “Pengikatan
    Kewajiban” dengan menambahkan Pengikatan Kewajiban yang baru.

11. Wali Amanat wajib menyampaikan Ringkasan Risalah RUPSI dan/atau e-RUPSI kepada Ototitas
    Jasa Keuangan dan mengumumkannya kepada masyarakat paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
    setelah RUPSI dan/atau e-RUPSI diselenggarakan.

12. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSI dan/atau e-RUPSI, antara lain termasuk namun tidak terbatas
    pada biaya pemasangan iklan untuk pengumuman, pemanggilan dan pengumuman hasil RUPSI
    dan/atau e-RUPSI, serta biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPSI dan/
    atau e-RUPSI, dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan
    kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima
    oleh Perseroan dari Wali Amanat.

13. Apabila RUPSI dan/atau e-RUPSI yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan
    perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya, antara lain sehubungan
    dengan perubahan jumlah Sisa Imbalan Ijarah, perubahan jumlah Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan
    tata cara pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, dan
    Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
    perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga
    puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSI dan/atau e-RUPSI atau tanggal lain yang diputuskan
    dalam RUPSI dan/atau e-RUPSI (apabila RUPSI dan/atau e-RUPSI menetapkan tanggal tertentu
    untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
    tersebut), Wali Amanat berhak untuk langsung melakukan penagihan Sisa Imbalan Ijarah kepada
    Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSI dan/atau e-RUPSI.




                                                 37
Page 74
14. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSI dan/
    atau e-RUPSI dapat dibuat dan, apabila diperlukan, kemudian disempurnakan atau diubah oleh
    Perseroan dan Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    di Negara Republik Indonesia, dengan ketentuan bahwa perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran wajib memperoleh persetujuan RUPSI dan/atau
    e-RUPSI.

15. Kewajiban melakukan pengumuman, pemanggilan, ralat pemanggilan, pemanggilan ulang, dan
    pengumuman ringkasan risalah e-RUPSI wajib dilakukan melalui paling sedikit:
    a. situs web Penyedia e-RUPSI;
    b. situs web KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, jika Sukuk diadministrasikan
        pada KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian; dan
    c. situs web Perseroan;

    dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan
    paling sedikit Bahasa Inggris.

    Dalam hal penerbitan Sukuk Ijarah dilakukan oleh Perseroan yang sahamnya tercatat di Bursa
    Efek, Perseroan wajib melakukan pengumuman, pemanggilan, ralat pemanggilan, pemanggilan
    ulang, dan pengumuman ringkasan risalah RUPSI dan/atau e-RUPSI melalui situs web Bursa Efek.

    Dalam hal terdapat perbedaan penafsiran informasi yang diumumkan dalam bahasa asing dengan
    yang diumumkan dalam Bahasa Indonesia, maka informasi dalam Bahasa Indonesia yang
    digunakan sebagai acuan.

16. Apabila ketentuan mengenai RUPSI dan/atau e-RUPSI ditentukan lain oleh peraturan perundang-
    undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan tersebut yang berlaku.

Pemberitahuan
Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah dianggap telah dilakukan dengan sah dan dengan sebagaimana mestinya apabila disampaikan
kepada alamat tersebut di bawah ini, yang tertera di samping nama pihak yang bersangkutan, dan
diberikan secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan
langsung dengan memperoleh tanda terima yang sudah dikonfirmasikan.

Perseroan
Nama                            :   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK
Alamat                          :   Fatmawati Mas Blok 328 – 329
                                    Jl. RS Fatmawati No.20
                                    Jakarta Selatan 12430
Telepon                         :   (021) 765 9228
Faksimile                       :   (021) 765 9229
Untuk Perhatian                 :   Direksi

Wali Amanat
Nama                            :   PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Alamat                          :   Gedung T Tower Lt. 17
                                    Jl. Gatot Subroto No 93
                                    Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
                                    Jakarta Selatan 12780
Telepon                         :   (021) 26966553
Faksimile                       :   -
Untuk Perhatian                 :   Divisi Treasury
                                    Grup Kustodian & Wali Amanat



                                              38
Page 75
Perubahan Perjanjian Perwaliamantan Sukuk Ijarah

Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka
    perubahan dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu
    perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan dan setelah perubahan
    tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal Emisi,
    maka perubahan Perjanjian Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan
    persetujuan dari RUPSI dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam suatu
    perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali ditentukan lain
    dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan penyesuaian atau perubahan
    terhadap Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan
    Perjanjian Perwaliamanatan.

Tambahan Utang yang Dapat Dibuat Oleh Perseroan Di Masa yang Akan Datang
Sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, sebelum dilunasinya Jumlah
Yang Menjadi Kewajiban, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat, Perseroan tidak
dapat membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan
kepada pihak lain yang mengakibatkan pelanggaran batasan rasio keuangan sebagaimana termaktub
dalam Pasal 6.1 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Hukum yang Berlaku
Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Sukuk Ijarah tunduk pada dan diartikan sesuai
ketentuan undang-undang dan hukum di Negara Republik Indonesia.

D. HASIL PEMERINGKATAN

Hasil Pemeringkatan
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi
Berkelanjutan I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan PT Kredit Rating Indonesia (KRI).

Berdasarkan surat dari Pefindo No. RC-0557/PEF-DIR/IV/2026 dan No. 0558/PEF-DIR/IV/2026 tanggal
8 April 2026 perihal Peringkat PT Solusi Sinergi Digital Tbk, dengan peringkat:

                    Obligasi                                        Sukuk Ijarah
                        id
                             A                                          id
                                                                             A (sy)
                    (Single A)                                    (Single A Syariah)

Peringkat tersebut berlaku untuk periode 8 April 2026 sampai dengan 1 April 2027.

Berdasarkan surat dari KRI No. RC-007/KRI-DIR/III/2026 tanggal 25 Maret 2026 perihal Peringkat
PT Solusi Sinergi Digital Tbk, dengan peringkat:

                    Obligasi                                        Sukuk Ijarah
                       ir
                            A+                                          ir
                                                                             A+(sy)
                 (Single A Plus)                               (Single A Plus Syariah)

Peringkat tersebut berlaku untuk periode 25 Maret 2026 sampai dengan 1 April 2027.

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo atau KRI
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.




                                                 39
Page 76
Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi
dan Sukuk Ijarah tersebut belum lunas, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.

Rating Rationale
Pefindo
Pefindo memberikan peringkat idA dengan prospek stabil untuk Perseroan. Peringkat mencerminkan
keuntungan memiliki infrastruktur dengan kualitas yang baik, margin laba yang tinggi, dan potensi
pertumbuhan arus kas masuk eksponensial dari ekspansi bisnis. Peringkat dapat dinaikkan jika Perseroan
sukses mengeksekusi ekspansi bisnis Fixed Wireless Access (FWA) dan Fiber to the Home (FTTH)
secara tepat waktu, didukung oleh penggelaran home passed baru secara efisien dan mengakuisisi
pelanggan dengan tingkat penerimaan yang tinggi sesuai target Perseroan. Hal ini diharapkan akan
berdampak secara signifikan terhadap arus kas masuk dan menghasilkan perbaikan profil keuangan.

Infrastruktur dengan Kualitas yang Baik
Pefindo berpandangan bahwa Perseroan, melalui entitas anak IJE, mendapatkan keuntungan dari
keunggulan biaya struktural dengan memanfaatkan kontraknya dengan PT Kereta Api Indonesia
(Persero) (KAI), sehingga memungkinkan Perseroan untuk menawarkan harga yang lebih kompetitif
dibandingkan perusahaan sejenis, sehingga mendukung strategi penetrasi pasarnya. Penggelaran
jaringan serat optik IJE di sepanjang koridor kereta api KAI di Pulau Jawa, serta rencana perluasannya
ke Pulau Sumatera yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2026, dianggap tidak banyak gangguan,
lebih cepat untuk dilakukan pembangunan, berlokasi strategis, dan lebih aman karena penempatannya
di properti pribadi KAI, dan juga menghadapi lebih sedikit kendala peraturan. Faktor-faktor ini
diperkirakan akan menghasilkan belanja modal yang lebih rendah dibandingkan rata-rata infrastruktur
backbone bawah tanah di Indonesia. Sebagai penyedia operator netral, Pefindo berharap konektivitas
fixed broadband IJE yang terjangkau dan berkualitas tinggi dapat meraih pangsa pasar yang berarti.
Kemitraan IJE dengan KAI diatur dalam kontrak penggunaan aset jangka panjang yang mencakup
kompensasi dan mekanisme bagi hasil. Pada bulan Desember 2025, IJE menandatangani addendum
yang memperpanjang jangka waktu kontrak menjadi 18 tahun (November 2019 - Oktober 2037),
menggantikan jangka waktu sebelumnya yang akan berakhir pada tahun 2032, bersamaan dengan
perjanjian baru untuk penggelaran infrastruktur serat optik sepanjang 1.086,7 km di sepanjang jalur
kereta api Sumatera. Pefindo juga memandang ekspansi Perseroan ke segmen FWA melalui entitas
anak TKP sebagai faktor yang mendukung efisiensi biaya. Integrasi infrastruktur backbone IJE dengan
konektivitas rumah jarak jauh TKP, dikombinasikan dengan kemitraan strategis di seluruh ekosistem
5G FWA dengan beberapa operator telekomunikasi, diharapkan dapat meningkatkan penyampaian
layanan sekaligus mempertahankan harga yang kompetitif.

Margin Laba yang Tinggi
Pefindo berpandangan bahwa model bisnis Perseroan mendukung profitabilitas yang tinggi secara
struktural, yang pada akhirnya mendukung ketahanan finansial. Pefindo memproyeksikan margin
EBITDA Perseroan akan minimal 60% pada tahun 2026–2028, yang mencerminkan kekuatan struktur
operasional Perseroan yang hemat biaya. Perseroan memanfaatkan kemitraan yang luas dengan pihak
rekanan untuk penyediaan infrastruktur, penggelaran jaringan, dan pemberdayaan layanan. Pendekatan
ini mengurangi kebutuhan belanja modal awal yang besar serta biaya pemeliharaan berulang. Dalam
pandangan Pefindo, alokasi strategis atas tanggung jawab yang bersifat padat modal dan operasional
kepada mitra memungkinkan Perseroan mengalihkan sebagian besar beban biaya secara eksternal,
sekaligus tetap mempertahankan akses terhadap aliran pendapatan. Pefindo berharap kombinasi
struktur berbiaya rendah, integrasi operasional, dan pengaturan pembagian laba akan memberikan
Perseroan keunggulan kompetitif yang ditandai dengan hambatan replikasi yang relatif tinggi, karena
perusahaan sejenis memerlukan ekosistem kemitraan, skala, dan penyelarasan kontrak yang sebanding
untuk mencapai keekonomian serupa dalam jangka pendek hingga menengah.

Potensi Pertumbuhan Arus Kas Eksponensial dari Ekspansi Bisnis
Pefindo memandang bahwa perolehan arus kas Perseroan memiliki potensi besar untuk meningkat
secara signifikan, terutama didorong oleh ekspansi ke FTTH dan FWA. Perseroan memiliki peluang
besar untuk memanfaatkan rendahnya penetrasi fixed broadband di Indonesia, dalam pandangan



                                                 40
Page 77
Pefindo, melalui monetisasi backbone mereka melalui kemitraan akses terbuka dengan penyedia
layanan internet (ISP) yang ada, karena hal ini memungkinkan penetrasi pasar yang lebih cepat
tanpa memerlukan eksekusi ritel penuh. Hal ini dilengkapi dengan target peluncuran jaringan untuk
lebih dari lima juta rumah yang dilewati untuk FTTH dan lebih dari tiga juta untuk FWA dalam jangka
menengah, yang Pefindo perkirakan akan mendukung perluasan skala dan diversifikasi pendapatan.
Dalam pandangan Pefindo, pendekatan teknologi ganda meningkatkan fleksibilitas eksekusi. FWA
memungkinkan cakupan yang lebih cepat dan hemat biaya, sementara penerapan FTTH lebih selektif
terfokus pada lokasi dengan kepadatan tinggi di mana permintaan akan kapasitas dan konektivitas
berkecepatan tinggi lebih kuat. Pefindo juga berharap kemitraan strategis Perseroan dengan mitra
internasional yang kredibel dalam hal penyediaan bantuan teknis dan teknologi yang hemat biaya,
serta kemitraan akses terbuka dengan ISP dan distributor lokal yang ada dapat diwujudkan dalam skala
bisnis yang lebih besar.

KRI
KRI menetapkan Peringkat Perusahaan sebesar “A+” untuk Perseroan dengan Outlook “Positif”. KRI
juga menetapkan peringkat “A+” untuk rencana Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital dengan
nilai sebesar Rp2,5 triliun serta peringkat “A+(sy)” untuk rencana Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi
Sinergi Digital dengan nilai sebesar Rp2,5 triliun.

Peringkat irA+ (Single A Plus) untuk Obligasi dan irA+(sy) (Single A Plus Syariah) tersebut mencerminkan
kemampuan Perseroan dalam bertransformasi dari perusahaan periklanan menjadi perusahaan
teknologi dan telekomunikasi, adanya kontrak jangka panjang untuk pemanfaatan aset PT Kereta Api
Indonesia (Persero) (“KAI”) yang memungkinkan entitas anaknya untuk menghasilkan profitabilitas yang
kuat, serta penetrasi ke layanan Fiber To The Home (FTTH) yang menciptakan sumber pendapatan
yang berkelanjutan. Namun demikian, peringkat tersebut masih dibatasi oleh pangsa pasar yang relatif
terbatas serta wilayah layanan yang belum terdiversifikasi secara optimal. Sedangkan outlook Positif
mencerminkan ekspektasi terhadap penguatan profil keuangan Perseroan ke depan.

Perseroan memiliki diferensiasi dibanding para pesaing yang hanya berfokus pada satu segmen dengan
melakukan integrasi infrastruktur telekomunikasi, layanan broadband yang terjangkau, serta media
digital ke dalam satu ekosistem yang seamless. Secara historis, pendapatan Perseroan didominasi
oleh penjualan iklan digital dengan kontribusi di atas 40% pada periode 2022 hingga 2024. Adapun,
seiring dengan ekspansi infrastruktur serat optik (fiber-optic) melalui entitas anak tidak langsungnya,
PT Integrasi Jaringan Ekosistem (IJE), komposisi pendapatan Perseroan mengalami perubahan yang
signifikan. Saat ini, segmen telekomunikasi telah melampaui segmen periklanan dan menjadi kontributor
terbesar dengan kontribusi sebesar 71% terhadap total pendapatan Perseroan pada tahun 2025. KRI
memandang bahwa transformasi tersebut mencerminkan implementasi strategi diversifikasi yang kuat,
yang mengurangi ketergantungan Perseroan terhadap pendapatan iklan yang fluktuatif, sekaligus
memperkuat basis sumber pendapatan yang lebih stabil dan berkelanjutan melalui layanan konektivitas
yang terus berkembang.

Melalui entitas anak tidak langsungnya, IJE, Perseroan telah memiliki perjanjian jangka panjang dengan
perusahaan kereta api milik negara (KAI) sejak tahun 2019. Kemitraan ini memungkinkan Perseroan
untuk membangun dan mengelola jaringan internet berbasis serat optic (fiber-optic) di sepanjang jalur rel
kereta api di Pulau Jawa. Model bisnis yang sangat efisien, melalui penempatan kabel serat optik (fiber-
optic) secara eksklusif di sepanjang jalur rel yang aman, memungkinkan Perseroan untuk menawarkan
layanan dengan harga yang terjangkau bagi pelanggan sekaligus menghasilkan tingkat profitabilitas
yang tinggi, sebagaimana tercermin pada margin Earnings Before Interest and Taxes (EBIT) sebesar
55,2% pada tahun 2025. Pada tahun 2025, Perseroan juga berhasil melakukan penetrasi ke pasar
internet rumah tangga ritel, yang ditunjukkan dengan kontribusi pendapatan baru dari layanan FTTH
sebesar Rp541,06 miliar.

Outlook Positif didukung oleh ekspektasi peningkatan kinerja usaha, di mana pendapatan Perseroan
diproyeksikan tumbuh sebesar 389% menjadi Rp8.262,3 miliar pada tahun 2026 dari Rp1.690 miliar
pada tahun 2025. Dengan target pencapaian 5 juta homepass pada tahun 2026 untuk bisnis FTTH,
Perseroan memperkirakan jumlah rata-rata pelanggan mencapai 3.300.000 per bulan yang akan
berkontribusi sebesar Rp3,96 triliun terhadap pendapatan Perseroan pada tahun 2026. Selain itu,



                                                   41
Page 78
PT Telemedia Komunikasi Pratama (TKP), entitas anak tidak langsung Perseroan, saat ini sedang
melakukan ekspansi ke layanan Fixed Wireless Access (FWA). Layanan akses internet ini menargetkan
segmen mass market, khususnya segmen menengah ke bawah, dengan menawarkan tarif yang sangat
terjangkau sebesar Rp100.000 per bulan. Dengan mengoptimalkan jaringan infrastruktur telekomunikasi
Perseroan, TKP berpotensi membangun basis pelanggan yang luas dan kuat melalui merek barunya,
“Internet Rakyat”. Dari bisnis FWA, pendapatan diproyeksikan akan mengkontribusikan sekitar Rp2,91
triliun pada tahun 2026, seiring dengan target jumlah pelanggan sebesar 2.425.500 per bulan dari 5,5
juta homepass, di mana jumlah pelanggan telah mencapai 1,15 juta per 9 Februari 2026 pada tahap
pra-registrasi.

E.   KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

Penerbit              :   PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Kegiatan usaha        :   Bergerak dalam bidang periklanan, serta perusahaan
utama                     holding yang melakukan investasi dalam bidang
                          periklanan, produk dan layanan digital dan jaringan
                          serat optik melalui Entitas Anak
Kantor pusat          :   Fatmawati Mas Blok 328 – 329
                          Jl. RS Fatmawati No.20
                          Jakarta Selatan 12430,
                          Indonesia
Telepon               :   (021) 765 9228
Faksimile             :   (021) 765 9229
Email                 :   corporate@surge.co.id
Situs web             :   www.surge.co.id




                                                  42
Page 79
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI
    HASIL PENAWARAN UMUM

A.    Rencana Penggunaan Dana yang Diperoleh dari Hasil Penawaran Umum Obligasi

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi,
akan disalurkan oleh Perseroan untuk memberikan pembiayaan kepada Entitas Anak yaitu TKP dalam
bentuk fasilitas pembiayaan pembelian. Seluruh dana tersebut akan digunakan oleh TKP sebagai
belanja modal dalam rangka pembangunan Fixed Wireless Access (FWA) dengan memanfaatkan pita
frekuensi 1,4 GHz yang berlokasi di Pulau Jawa. Biaya pembangunan proyek FWA tersebut utamanya
akan digunakan untuk pengadaan perangkat Customer Premises Equipment (CPE) dan Radio Access
Network (RAN) serta biaya jasa penggelaran, dengan rincian sebagai berikut:

1.   Sekitar 32,37% untuk pembelian 680 unit perangkat CPE. CPE merupakan perangkat berupa
     modem milik Perseroan yang akan digunakan oleh user selama masa berlangganan jaringan FWA.
     Spesifikasi teknis CPE yang digunakan adalah sebagai berikut:
     -   chipset type N661
     -   output power 25dBm
     -   protocol WiFi6 AX3000.


2.   Sekitar 62,83% untuk pembelian 680.000 unit perangkat RAN. RAN merupakan perangkat pemancar
     gelombang radio yang akan dipasang pada tiang serta tower pemancar. Satu set perangkat RAN
     terdiri dari:
     -    1 buah tiang pemancar
     -    1 set perangkat outdoor BBU (Baseband Unit) dengan type BBU5900A berkapasitas backhaul
          2 x 25 Gbps dan cardboard dengan support máximum 8T8R NR 72 cells
     -    3 set perangkat RRU (Remote Radio Unit) TRF 8T8R Mode TDD NR dengan output power
          maksimal 8 x 40W
     -    3 buah antena single column beam dengan Gain 15,5 dBi
     -    1 set perangkat Site Auxillary Equipment (Power)


3.   Sekitar 4,80% untuk biaya jasa penggelaran berupa biaya pemasangan dan instalasi perangkat.

Target waktu realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi akan dilaksanakan dalam
Kuartal 3 sampai Kuartal 4 tahun 2026. Pembangunan proyek FWA yang didanai oleh hasil penerbitan
Obligasi ini merupakan bagian dari kesatuan proyek FWA yang sedang dikembangkan TKP di mana
TKP telah menganggarkan total belanja modal untuk keseluruhan proyek FWA sampai dengan tahun
2031 sebesar Rp26,2 triliun untuk pemasangan 5.500 site RAN yang diharapkan dapat melayani
3,7 juta pelanggan, di mana kebutuhan pendanaan untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp7,7 triliun.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, TKP telah menjalankan proyek FWA tersebut dan telah melayani
pelanggan di lokasi yang tersebar di Pulau Jawa dan telah memiliki vendor-vendor pihak ketiga yang
kredibel dan terpercaya serta tidak terafiliasi dengan Perseroan maupun TKP. Perangkat CPE dan
RAN tersebut akan dibeli dari vendor-vendor pihak ketiga yang kredibel, terpercaya dan tidak terafiliasi
dengan Perseroan maupun TKP. Sehubungan dengan pembelian perangkat CPE dan RAN tersebut,
perangkat akan dibeli dengan mekanisme purchase order (PO) dengan vendor, di mana purchase order
(PO) akan disampaikan kepada vendor yang memberikan penawaran harga terbaik setelah dana hasil
penerbitan Obligasi diterima.

Sehubungan dengan penggunaan dana yang akan digunakan oleh TKP sebagaimana diuraikan
di atas, Perseroan berencana untuk menyalurkan dana melalui mekanisme pemberian pinjaman
antar perusahaan (intercompany loan) dalam bentuk fasilitas pembiayaan pembelian yang akan
ditandatangani oleh Perseroan sebagai pemberi fasilitas dan TKP sebagai penerima fasilitas (“Perjanjian
Fasilitas Pembiayaan Obligasi”). Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, TKP dan Perseroan
belum menandatangani Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Obligasi tersebut. Namun demikian, pada



                                                  43
Page 80
pelaksanaannya Perseroan berencana memberikan fasilitas pembiayaan pembelian dengan tenor
maksimal 3 (tiga) tahun atau jangka waktu lain yang akan ditetapkan kemudian namun tidak lebih
dari tenor Obligasi. Tingkat suku bunga fasilitas pembiayaan pembelian yang dibebankan akan sama
dengan tingkat Bunga Obligasi yang ditetapkan sesuai dengan masing-masing tenor Obligasi, yang
akan dibayarkan secara triwulanan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.

TKP akan mengembalikan jumlah fasilitas pembiayaan pembelian secara tunai sebelum tanggal jatuh
tempo masing-masing tenor Obligasi, di mana Perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk
melunasi Pokok Obligasi sesuai tanggal jatuh tempo masing-masing tenor Obligasi.

Apabila jumlah dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi belum mencukupi, maka
Perseroan akan menggunakan kas internal yang berasal dari aktivitas operasi Perseroan dan/atau
fasilitas pendanaan konvensional lainnya.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka Perseroan akan
menempatkan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi dalam instrumen keuangan yang
aman, likuid dan tidak mengalami fluktuasi harga sesuai POJK No. 40/2025.

Sehubungan dengan rencana penggunaan dana untuk pemberian fasilitas pembiayaan pembelian oleh
Perseroan kepada TKP, transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi yang tidak wajib melakukan
prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 serta tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020 karena dilakukan antara Perseroan dengan
perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% dari modal disetor perusahaan
terkendali. Perseroan wajib melaporkan transaksi afiliasi sebagaimana di atas kepada OJK paling
lambat hari kerja kedua setelah tanggal transaksi afiliasi tersebut dilakukan sebagaimana diatur dalam
Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/2020. Lebih lanjut, penggunaan hasil pemberian fasilitas pembiayaan
pembelian dari Perseroan kepada TKP sebagaimana dimaksud di atas, bukan merupakan transaksi
afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020 karena akan dilakukan oleh Perseroan dan/
atau TKP dengan vendor yang merupakan pihak ketiga.

Selain dengan hal di atas, apabila nilai fasilitas pembiayaan pembelian Perseroan kepada TKP serta
penggunaan hasil fasilitas pembiayaan pembelian tersebut oleh TKP dengan vendor yang akan ditunjuk
memenuhi kualifikasi transaksi material sebagaimana di atur dalam POJK No. 17/2020 dan/atau
merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, maka
Perseroan wajib memenuhi dan mentaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020
dan/atau POJK No. 42/2020 tersebut.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi ini sebagaimana dimaksud di atas, dengan mengacu kepada POJK No. 40/2025, maka
Perseroan wajib memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”), serta
melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan dokumen pendukungnya
kepada OJK dalam hal terjadi:
a. perubahan salah satu unsur penggunaan dana paling sedikit sebesar 20% (dua puluh persen) atau
    lebih dari total penawaran umum;
b. perubahan lokasi yang menyebabkan perubahan penggunaan dana yang tidak memiliki dampak
    positif berdasarkan studi kelayakan yang dibuat oleh penilai; atau
c. perubahan penggunaan dana yang berbeda dengan rencana penggunaan dana dalam prospektus
    atau hasil keputusan RUPO dengan nilai di atas 10% (sepuluh persen) dari total penawaran umum.

Keterbukaan informasi kepada masyarakat dan penyampaian dokumen pendukung kepada OJK dalam
rangka pelaksanaan RUPO sebagaimana dimaksud di atas wajib dilakukan (a) bersamaan dengan
pengumuman RUPO; atau (b) paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal pelaksanaan RUPO.




                                                 44
Page 81
Lebih lanjut, Perseroan wajib melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan
dokumen pendukungnya kepada OJK tanpa memerlukan persetujuan RUPO dalam hal terdapat kondisi
sebagai berikut:
a. perubahan salah satu unsur penggunaan dana kurang dari 20% (dua puluh persen) dari total
    penawaran umum;
b. perubahan lokasi yang menyebabkan perubahan penggunaan dana memiliki dampak positif
    berdasarkan studi kelayakan yang dibuat oleh penilai; atau
c. perubahan penggunaan dana yang berbeda dengan rencana penggunaan dana dalam prospektus
    atau hasil keputusan RUPO dengan nilai paling banyak 10% (sepuluh persen) dari total penawaran
    umum.

Dalam hal perubahan penggunaan dana hanya memerlukan keterbukaan informasi kepada masyarakat
sebagaimana dimaksud di atas, keterbukaan informasi kepada masyarakat dan penyampaian dokumen
pendukung kepada OJK wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal keputusan
Direksi mengenai perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum.

Lebih lanjut, penempatan hasil Penawaran Umum Obligasi sebagaimana disebutkan di atas wajib
dilakukan atas nama Perseroan, serta dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum dipergunakan
dilarang untuk dijadikan jaminan utang.

Sesuai dengan POJK No. 40/2025, Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini kepada OJK dan mengumumkannya kepada masyarakat
serta mempertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan Perseroan sampai dengan seluruh dana hasil
penawaran umum tersebut telah direalisasikan. Laporan realisasi penggunaan dana yang disampaikan
kepada OJK akan dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan
31 Desember (“Tanggal Laporan”). Perseroan wajib menyampaikan laporan tersebut kepada OJK
dan mengumumkannya kepada masyarakat selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari
Tanggal Laporan sampai seluruh dana telah direalisasikan. Dalam hal Perseroan telah menggunakan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi sebelum Tanggal Laporan, Perseroan dapat menyampaikan
realisasi penggunaan dana terakhir lebih awal dari batas waktu penyampaian laporan. Lebih lanjut,
berdasarkan Peraturan I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia No. Kep-00087/BEI/12-2025 tanggal 12 Desember 2025 (“Peraturan I-E”), Perseroan
wajib menyampaikan laporan kepada BEI mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi setiap 6 (enam) bulan sampai dana hasil Penawaran Umum tersebut selesai direalisasikan
sebagaimana dimaksud pada POJK No. 40/2025, berikut penjelasan yang memuat tujuan penggunaan
dana hasil Penawaran Umum seperti yang disajikan di Informasi Tambahan atau perubahan penggunaan
dana sesuai dengan persetujuan RUPO atas perubahan penggunaan dana, dan realisasi untuk masing-
masing tujuan penggunaan dana per Tanggal Laporan.

Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih
setara dengan 1,27790% (satu koma dua tujuh tujuh sembilan nol persen) dari nilai Emisi Obligasi,
yang meliputi:
-   Biaya jasa untuk Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi sekitar
    1,00000%, yang terdiri dari biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sekitar 0,50000%,
    biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,25000% dan biaya jasa penjualan (selling fee)
    sekitar 0,25000%;
-   Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 0,05000%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan
    Publik sekitar 0,01200%, biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,03200%, dan biaya jasa Notaris
    sekitar 0,00600%;
-   Biaya jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,13800%, yang terdiri dari biaya jasa Wali
    Amanat 0,01200% dan biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek sekitar 0,12600%; dan
-   Biaya lain-lain sekitar 0,08990%, termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di
    OJK, biaya pencatatan pada BEI, biaya-biaya untuk KSEI, biaya pencetakan Prospektus, formulir,
    biaya iklan koran, dan biaya audit penjatahan.




                                                45
Page 82
B. Rencana Penggunaan Dana yang Diperoleh dari Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah, setelah dikurangi dengan biaya-
biaya Emisi, akan digunakan Perseroan untuk memberikan pembiayaan kepada Entitas Anak yaitu TKP
dalam bentuk fasilitas pembiayaan pembelian. Seluruh dana tersebut akan digunakan oleh TKP sebagai
belanja modal dalam rangka pembangunan Fixed Wireless Access (FWA) dengan memanfaatkan pita
frekuensi 1,4 GHz yang berlokasi di Pulau Jawa. Biaya pembangunan proyek FWA tersebut utamanya
akan digunakan untuk pengadaan perangkat Customer Premises Equipment (CPE) dan Radio Access
Network (RAN) serta biaya jasa penggelaran, dengan rincian sebagai berikut:

1.   Sekitar 32,37% untuk pembelian 680 unit perangkat CPE. CPE merupakan perangkat berupa
     modem milik Perseroan yang akan digunakan oleh user selama masa berlangganan jaringan FWA.
     Spesifikasi teknis CPE yang digunakan adalah sebagai berikut:
     -   chipset type N661
     -   output power 25dBm
     -   protocol WiFi6 AX3000.

2.   Sekitar 62,83% untuk pembelian 680.000 unit perangkat RAN. RAN merupakan perangkat pemancar
     gelombang radio yang akan dipasang pada tiang serta tower pemancar. Satu set perangkat RAN
     terdiri dari:
     -    1 buah tiang pemancar
     -    1 set perangkat outdoor BBU (Baseband Unit) dengan type BBU5900A berkapasitas backhaul
          2 x 25 Gbps dan cardboard dengan support máximum 8T8R NR 72 cells
     -    3 set perangkat RRU (Remote Radio Unit) TRF 8T8R Mode TDD NR dengan output power
          maksimal 8 x 40W
     -    3 buah antena single column beam dengan Gain 15,5 dBi
     -    1 set perangkat Site Auxillary Equipment (Power)

3.   Sekitar 4,80% untuk biaya jasa penggelaran berupa biaya intalasi atau pemasangan perangkat.

Target waktu realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah akan dilaksanakan dalam
Kuartal 3 sampai Kuartal 4 tahun 2026. Pembangunan proyek FWA yang didanai oleh hasil penerbitan
Sukuk Ijarah ini merupakan bagian dari kesatuan proyek FWA yang sedang dikembangkan TKP di
mana TKP telah menganggarkan total belanja modal untuk keseluruhan proyek FWA sampai dengan
tahun 2031 sebesar Rp26,2 triliun untuk pemasangan 5.500 site RAN yang diharapkan dapat melayani
3,7 juta pelanggan, di mana kebutuhan pendanaan untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp7,7 triliun.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, TKP telah menjalankan proyek FWA tersebut dan telah melayani
pelanggan di lokasi yang tersebar di Pulau Jawa dan telah memiliki vendor-vendor pihak ketiga yang
kredibel dan terpercaya serta tidak terafiliasi dengan Perseroan maupun TKP. Perangkat CPE dan
RAN tersebut akan dibeli dari vendor-vendor pihak ketiga yang kredibel, terpercaya dan tidak terafiliasi
dengan Perseroan maupun TKP. Sehubungan dengan pembelian perangkat CPE dan RAN tersebut,
perangkat akan dibeli dengan mekanisme purchase order (PO) dengan vendor, di mana purchase order
(PO) akan disampaikan kepada vendor yang memberikan penawaran harga terbaik setelah dana hasil
penerbitan Sukuk Ijarah diterima.

Sehubungan dengan penggunaan dana yang akan digunakan oleh TKP sebagaimana diuraikan di
atas, Perseroan berencana untuk menyalurkan dana melalui mekanisme pemberian pinjaman antar
perusahaan (intercompany loan) dalam bentuk fasilitas pembiayaan pembelian yang akan ditandatangani
oleh Perseroan sebagai pemberi fasilitas dan TKP sebagai penerima fasilitas (“Perjanjian Fasilitas
Pembiayaan Sukuk Ijarah”). Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, TKP dan Perseroan
belum menandatangani Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Sukuk Ijarah tersebut. Namun demikian, pada
pelaksanaannya Perseroan berencana memberikan fasilitas pembiayaan pembelian dengan tenor
maksimal 3 (tiga) tahun atau jangka waktu lain yang akan ditetapkan kemudian namun tidak lebih
dari tenor Sukuk Ijarah. Tingkat suku bunga fasilitas pembiayaan pembelian yang dibebankan akan
sama dengan tingkat Cicilan Imbalan Ijarah yang ditetapkan sesuai dengan masing-masing tenor Sukuk
Ijarah, yang akan dibayarkan secara triwulanan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan
Ijarah.



                                                  46
Page 83
TKP akan mengembalikan jumlah fasilitas pembiayaan pembelian secara tunai sebelum tanggal jatuh
tempo masing-masing tenor Sukuk Ijarah, di mana Perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk
melunasi Sisa Imbalan Ijarah sesuai tanggal jatuh tempo masing-masing tenor Sukuk Ijarah.

Rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan Prinsip
Syariah di Pasar Modal, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 18/2015.

Apabila jumlah dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah belum mencukupi, maka
Perseroan akan menggunakan kas internal yang berasal dari aktivitas operasi Perseroan dan/atau
fasilitas pendanaan konvensional lainnya.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah belum dipergunakan seluruhnya, maka Perseroan
akan menempatkan sementara dana hasil Penawaran Umum Ijarah dalam instrumen keuangan yang
aman, likuid dan tidak mengalami fluktuasi harga sesuai POJK No. 40/2025.

Sehubungan dengan rencana penggunaan dana untuk pemberian fasilitas pembiayaan pembelian
oleh Perseroan kepada TKP, transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi yang tidak wajib
melakukan prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 serta tidak wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020 karena dilakukan antara
Perseroan dengan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% dari modal
disetor perusahaan terkendali. Perseroan wajib melaporkan transaksi afiliasi sebagaimana di atas
kepada OJK paling lambat hari kerja kedua setelah tanggal transaksi afiliasi tersebut dilakukan
sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/2020. Lebih lanjut, penggunaan hasil
pemberian fasilitas pembiayaan pembiayaan pembelian dari Perseroan kepada TKP sebagaimana
dimaksud di atas, bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 42/2020 karena akan dilakukan oleh Perseroan dan/atau TKP dengan vendor yang merupakan
pihak ketiga.

Selain dengan hal di atas, apabila nilai fasilitas pembiayaan pembelian Perseroan kepada TKP serta
penggunaan hasil fasilitas pembiayaan pembelian tersebut oleh TKP dengan vendor yang akan ditunjuk
memenuhi kualifikasi transaksi material sebagaimana di atur dalam POJK No. 17/2020 dan/atau
merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, maka
Perseroan wajib memenuhi dan mentaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020
dan/atau POJK No. 42/2020 tersebut.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Sukuk Ijarah ini sebagaimana dimaksud di atas, dengan mengacu kepada POJK No. 40/2025, maka
Perseroan wajib memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (“RUPSI”), serta
melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan dokumen pendukungnya
kepada OJK dalam hal terjadi:
a.    perubahan salah satu unsur penggunaan dana paling sedikit sebesar 20% (dua puluh persen)
      atau lebih dari total penawaran umum;
b.    perubahan lokasi yang menyebabkan perubahan penggunaan dana yang tidak memiliki dampak
      positif berdasarkan studi kelayakan yang dibuat oleh penilai; atau
c.    perubahan penggunaan dana yang berbeda dengan rencana penggunaan dana dalam prospektus
      atau hasil keputusan RUPSI dengan nilai di atas 10% (sepuluh persen) dari total penawaran
      umum.

Keterbukaan informasi kepada masyarakat dan penyampaian dokumen pendukung kepada OJK dalam
rangka pelaksanaan RUPSI sebagaimana dimaksud di atas wajib dilakukan (a) bersamaan dengan
pengumuman RUPSI; atau (b) paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal pelaksanaan
RUPSI.




                                               47
Page 84
Lebih lanjut, Perseroan wajib melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan
dokumen pendukungnya kepada OJK tanpa memerlukan persetujuan RUPSI dalam hal terdapat kondisi
sebagai berikut:
a.     perubahan salah satu unsur penggunaan dana kurang dari 20% (dua puluh persen) dari total
       penawaran umum;
b.     perubahan lokasi yang menyebabkan perubahan penggunaan dana memiliki dampak positif
       berdasarkan studi kelayakan yang dibuat oleh penilai; atau
c.     perubahan penggunaan dana yang berbeda dengan rencana penggunaan dana dalam
       prospektus atau hasil keputusan RUPSI dengan nilai paling banyak 10% (sepuluh persen) dari
       total penawaran umum.

Dalam hal perubahan penggunaan dana hanya memerlukan keterbukaan informasi kepada masyarakat
sebagaimana dimaksud di atas, keterbukaan informasi kepada masyarakat dan penyampaian dokumen
pendukung kepada OJK wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal keputusan
Direksi mengenai perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum.

Lebih lanjut, penempatan hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah sebagaimana disebutkan di atas
wajib dilakukan atas nama Perseroan, serta dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah yang belum
dipergunakan dilarang untuk dijadikan jaminan utang.

Sesuai dengan POJK No. 40/2025, Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini kepada OJK dan mengumumkannya kepada masyarakat
serta mempertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan Perseroan sampai dengan seluruh dana hasil
penawaran umum tersebut telah direalisasikan. Laporan realisasi penggunaan dana yang disampaikan
kepada OJK akan dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan
31 Desember (“Tanggal Laporan”). Perseroan wajib menyampaikan laporan tersebut kepada OJK dan
mengumumkannya kepada masyarakat selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal
Laporan sampai seluruh dana telah direalisasikan. Dalam hal Perseroan telah menggunakan dana hasil
Penawaran Umum Sukuk Ijarah sebelum Tanggal Laporan, Perseroan dapat menyampaikan realisasi
penggunaan dana terakhir lebih awal dari batas waktu penyampaian laporan. Lebih lanjut, berdasarkan
Peraturan I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.
Kep-00087/BEI/12-2025 tanggal 12 Desember 2025 (“Peraturan I-E”), Perseroan wajib menyampaikan
laporan kepada BEI mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah setiap 6 (enam)
bulan sampai dana hasil Penawaran Umum tersebut selesai direalisasikan sebagaimana dimaksud
pada POJK No. 40/2025, berikut penjelasan yang memuat tujuan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum seperti yang disajikan di Informasi Tambahan atau perubahan penggunaan dana sesuai dengan
persetujuan RUPSI atas perubahan penggunaan dana, dan realisasi untuk masing-masing tujuan
penggunaan dana per Tanggal Laporan.

Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih
setara dengan 1,23128% (satu koma dua tiga satu dua delapan persen) dari nilai Emisi Sukuk Ijarah,
yang meliputi:
-     Biaya jasa untuk Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi sekitar
      1,00000%, yang terdiri dari biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sekitar 0,50000%,
      biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,25000% dan biaya jasa penjualan (selling fee)
      sekitar 0,25000%;
-     Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 0,05000%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan
      Publik sekitar 0,01200%, biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,03200%, dan biaya jasa Notaris
      sekitar 0,00600%;
-     Biaya jasa Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,13800%, yang terdiri dari biaya jasa Wali
      Amanat 0,01200% dan biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek sekitar 0,12600%; dan
-     Biaya lain-lain sekitar 0,04328%, termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran
      di OJK, biaya pencatatan pada BEI, biaya-biaya untuk KSEI, biaya Tim Ahli Syariah, biaya
      pencetakan Prospektus, formulir, biaya iklan koran, dan biaya audit penjatahan.




                                                 48
Page 85
Adapun laporan penggunaan dana hasil penawaran umum terakhir yang sebelumnya telah dilakukan
Perseroan adalah pada saat Penawaran Umum atas Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”), yang telah dilaporkan kepada OJK sesuai dengan surat
No. 003/CORSEC/SSD/I/2026 tanggal 15 Januari 2026 perihal Penyampaian Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum atas Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu I (”PMHMETD I”) PT Solusi Sinergi Digital Tbk Per 31 Desember 2025.
Dana emisi hasil penawaran umum PMHMETD I tersebut masih tersisa dan belum terserap seluruhnya.

Sehubungan dengan rencana penggunaan dana untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap II dan tahap
selanjutnya (jika ada) dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II dan tahap selanjutnya (jika ada)
(“Rencana Penggunaan Dana Tahap Berikutnya”), akan digunakan, antara lain untuk pembayaran
utang bank, belanja modal dan/atau keperluan modal kerja Perseroan dan/atau Entitas Anak. Kepastian
Rencana Penggunaan Dana Tahap Berikutnya akan ditentukan dengan memperhatikan kebutuhan
Perseroan dan kondisi pasar pada saat penerbitan berikutnya dengan tetap tunduk pada ketentuan
POJK No. 36/2014 yang dituangkan pada Informasi Tambahan atas penerbitan tahap II dan tahap
berikutnya termasuk perubahannya dari pengungkapan dalam Prospektus ini (jika ada).




                                                 49
Page 86
III. PERNYATAAN UTANG

Tabel di bawah ini menyajikan total liabilitas Perseroan yang angka-angkanya diambil dari laporan
posisi keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 yang dinyatakan dalam
mata uang Rupiah dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Anwar & Rekan dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian atas laporan
keuangan tersebut yang ditandatangani oleh Akuntan Publik Soaduon Tampubolon dengan Izin Akuntan
Publik No. AP. 1432 yang dalam laporannya No. 00417/2.1035/AU.1/05/1432-5/1/VI/2026 pada tanggal
3 Juni 2026.

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan mempunyai saldo liabilitas sebesar Rp6.650,1 miliar,
dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                   (dalam Rupiah)
                                                                                             31 Desember
                                      Keterangan
                                                                                                2025
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                                                   387.446.272.757
  Pihak berelasi                                                                                  19.833.592.231
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                                                                    69.501.560.753
Utang pihak berelasi                                                                              55.028.829.000
Utang pajak                                                                                      192.225.819.868
Beban akrual                                                                                      26.335.939.352
Uang muka penjualan                                                                               15.950.804.632
Utang bank jangka pendek                                                                        1.351.825.000.000
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
  Liabilitas sewa                                                                                 25.337.511.397
  Utang pembiayaan konsumen                                                                        1.240.435.403
  Utang bank                                                                                      93.628.021.865
  Pinjaman                                                                                       203.652.951.214
  Utang obligasi                                                                                 852.473.632.493
  Sukuk                                                                                          686.526.532.254
Total Liabilitas Jangka Pendek                                                                  3.981.006.903.219


LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                                                                   322.101.701.251
Utang pihak berelasi                                                                             357.040.374.089
Liabilitas imbalan kerja                                                                           7.136.657.843
Uang muka penjualan                                                                                7.891.261.422
Liabilitas pajak tangguhan neto                                                                    3.748.341.694
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
  Liabilitas sewa                                                                                136.748.630.794




                                                            50
Page 87
                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                                               31 Desember
                                      Keterangan
                                                                                  2025
  Utang pembiayaan konsumen                                                          1.736.677.148
  Utang bank                                                                       343.386.573.859
  Pinjaman                                                                         479.677.383.301
  Utang obligasi                                                                   454.192.573.441
  Sukuk                                                                            555.479.362.890
Total Liabilitas Jangka Panjang                                                   2.669.139.537.732
TOTAL LIABILITAS                                                                  6.650.146.440.951



A. URAIAN KOMPONEN LIABILITAS

1.      Utang Usaha
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki saldo utang usaha sebesar Rp407,28 miliar, yang
terdiri dari utang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga masing-masing sebesar Rp19,83 miliar dan
Rp387,44 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                                               31 Desember
                                      Keterangan
                                                                                   2025
Utang Usaha
Pihak berelasi:
  PT Pulau Pulau Media                                                               19.833.592.231
Pihak ketiga:
  PT ECS Indo Jaya                                                                  309.177.292.669
  PT Optictimes Teknologi Indonesia                                                  20.570.062.678
  YOFC International Indonesia                                                       16.262.454.600
  PT ZTT Cable Indonesia                                                             13.267.430.400
  PT Media Partner Indonesia                                                         10.403.639.280
  PT Maju Bersama Gemilang                                                            6.066.438.000
  PT Putra Lebak Banten                                                               2.631.321.981
  PT Era Media Sejahtera Tbk                                                          1.562.243.297
  Koperasi Pegawai Indosat (KOPINDOSAT)                                                           -
  PT Cahaya Agung Oetama                                                                          -
  PT Kereta Api Indonesia (Persero)                                                               -
  PT Laksana Bumi Berseri                                                                         -
  PT Cahaya Surya Kemilau                                                                         -
  PT Knet Indonesia                                                                               -
  Lain-lain (masing-masing di bawah Rp1.000.000.000)                                  7.505.389.852
Sub total                                                                           387.446.272.757
Total                                                                               407.279.864.988




                                                       51
Page 88
Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut:
                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                                               31 Desember
                                      Keterangan
                                                                                   2025
Belum jatuh tempo                                                                   339.154.108.185
Jatuh tempo:
     Kurang dari 30 hari                                                             66.881.116.512
     31 - 60 hari                                                                         298.001.443
     61 - 90 hari                                                                         586.156.660
     Lebih dari 90 hari                                                                   360.482.188
Total                                                                               407.279.864.988


Semua utang usaha di denominasi dalam mata uang Rupiah.

2.     Utang Lain Lain

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki saldo utang lain-lain sebesar Rp391,60 miliar,
yang terdiri dari utang jangka pendek dan jangka panjang masing-masing sebesar Rp69,50 miliar
dan Rp322,10 miliar, yang terutama berasal dari pinjaman kepada PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk,
PT Investasi Gemilang Maju, dan PT Prambanan Investasi Sukses, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                                               31 Desember
                                      Keterangan
                                                                                   2025
Utang Lain Lain
Jangka pendek:
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk                                                    61.000.000.000
Retensi                                                                               8.479.228.753
Lain-lain                                                                                  22.332.000
Sub-total                                                                            69.501.560.753
Jangka panjang:
PT Investasi Gemilang Maju                                                          170.530.900.000
PT Prambanan Investasi Sukses                                                       154.856.043.750
Lain-lain                                                                                 390.416.938
Beban bunga                                                                          12.017.250.000
Pajak penghasilan atas bunga                                                        (1.802.587.500)
Sub-total                                                                           335.992.023.188
Diskonto liabilitas keuangan:
Akumulasi amortisasi
     Laba hari ke-1 untuk utang                                                    (24.174.474.942)
Beban bunga - amortisasi laba hari ke-1 untuk utang                                  10.284.153.005
Sub-total                                                                           322.101.701.251
Total                                                                               391.603.262.004


Perjanjian antara PT Integrasi Jaringan Ekosistem (”IJE”) dan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk
Pada tanggal 1 Desember 2025, PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk dan IJE membuat kesepakatan yang
tertuang dalam perjanjian No. PKS/079/FO/IJESIAP/XII/2025 sebesar Rp61.000.000.000. Kesepakatan
tersebut terkait penyewaan jaringan kabel serat fiber optik milik IJE di sepanjang jalur KAI.




                                                      52
Page 89
Retensi
Pada tanggal 31 Desember 2025, retensi merupakan porsi tagihan kontraktor yang ditahan oleh
Perusahaan sebagai jaminan atas masa pemeliharaan penyelesaian pekerjaan infrastruktur sesuai
dengan kontrak. Saldo ini akan dibayarkan setelah seluruh kewajiban masa pemeliharaan terpenuhi.

PT Prambanan Investasi Sukses (“PIS”)
Perjanjian No. 229/PHP/PIS-SSD/III/2024
Pada tanggal 28 Maret 2024, Perseroan dan PIS kembali mengadakan perjanjian pinjaman yang tertulis
dalam No. 229/PHP/PIS-SSD/III/2024, beberapa hal yang disepakati adalah:
1.    Perseroan memiliki kewajiban atas pembayaran harga jual beli piutang kepada PIS sebesar
      Rp151.950.000.000 (“utang”) berdasarkan Perjanjian Hutang Piutang No. 229/PHP/PISSSD/
      III/2024 (“Utang”).
2.    Jangka waktu perjanjian adalah 2 (dua) tahun terhitung sejak penandatangan perjanjian (“jangka
      waktu perjanjian”).
3.    Bunga 9,5% per tahun.
4.    Apabila Perseroan lalai atau gagal membayar lunas pinjaman dan atau pembayaran angsuran
      maka (dengan tidak mengurangi kewajiban untuk tetap membayar lunas pinjaman dana).
      Perseroan wajib membayar denda atas kelalaian atau kegagalan pembayaran tersebut, yang
      mana besarnya denda akan ditetapkan oleh PIS.

Pada tanggal 31 Desember 2024, perjanjian No. 229/PHP/PIS-SSD/III/2024 mengalami perubahan
dengan Adendum I perjanjian No. 229/PHP/PISSSD/III/2024/P1, dengan beberapa hal yang disepakati
sebagai berikut:
1.   Perseroan dan PIS menyetujui perubahan bunga dan penambahan opsi pembayaran kembali
     pinjaman dana.
2.   Perseroan memiliki kewajiban atas pembayaran harga jual beli piutang kepada PIS sebesar
     Rp151.950.000.000 (“utang”) berdasarkan Perjanjian Hutang Piutang No. 229/PHP/PISSSD/
     III/2024 (“Utang”).
3.   Perseroan melakukan aksi korporasi (Right Issue) maka sebagian dan/atau seluruh dari hasil
     penerimaan tersebut digunakan sebagai sumber pengembalian pinjaman dana.
4.   Bunga 3% (tiga persen) per tahun dari nilai outstanding pokok hutang selama jangka waktu
     perjanjian yang dibayarkan setiap akhir tahun.

PT Investasi Gemilang Maju (“IGM”)
Perjanjian No. 087/PHP/IGM-SSD/III/2024
Pada tanggal 28 Maret 2024, Perseroan dan IGM kembali mengadakan perjanjian pinjaman yang
tertulis dalam No. 087/PHP/IGM-SSD/III/2024, beberapa hal yang disepakati adalah:
1.      Perseroan memiliki kewajiban atas pembayaran harga jual beli piutang kepada IGM sebesar
        Rp162.400.000.000 (“utang”) berdasarkan Perjanjian Hutang Piutang No. 087/PHP/IGMSSD/
        III/2024 (“Utang”).
2.      Jangka waktu perjanjian adalah 2 (dua) tahun terhitung sejak penandatangan perjanjian (“jangka
        waktu perjanjian”).
3.      Bunga 9,5% per tahun.
4.      Apabila Perseroan lalai atau gagal membayar lunas pinjaman dan atau pembayaran angsuran
        maka (dengan tidak mengurangi kewajiban untuk tetap membayar lunas pinjaman dana).
5.      Perseroan wajib membayar denda atas kelalaian atau kegagalan pembayaran tersebut, yang
        mana besarnya denda akan ditetapkan oleh IGM.

Pada tanggal 31 Desember 2024, perjanjian No. 087/PHP/IGM-SSD/III/2024 mengalami perubahan
dengan Adendum I perjanjian No. 087/PHP/IGMSSD/III/2024/P1, dengan beberapa hal yang disepakati
sebagai berikut:
1.   Perseroan menambah pinjaman sebesar Rp5.025.000.000.
2.   Berdasarkan hal tersebut, Perseroan mempunyai kewajiban untuk melakukan pembayaran
     sebesar Rp167.425.000.000.
3.   Bunga 3% (tiga persen) per tahun dari nilai outstanding pokok hutang selama jangka waktu
     perjanjian yang dibayarkan setiap akhir tahun.


                                                 53
Page 90
3.   Utang Pihak Berelasi

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki saldo pinjaman sebesar Rp357,04 miliar, dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                                       (dalam Rupiah)
                                                                                 31 Desember
                                       Keterangan
                                                                                    2025
Jangka Pendek:
PT Investasi Sukses Bersama                                                           55.028.829.000
Jangka Panjang:
Saldo awal                                                                            63.063.149.392
Penambahan                                                                           360.832.265.963
Pembayaran                                                                            (1.262.300.027)
Beban bunga                                                                                391.883.027
Pajak Penghasilan atas bunga                                                               (58.782.454)
Sub Total                                                                            422.966.215.901
Diskonto liabilitas keuangan: Akumulasi amortisasi laba hari ke-1 untuk utang         (23.685.574.463
Beban bunga - amortisasi laba hari ke-1 untuk utang                                  (13.030.568.914)
Laba hari ke-1                                                                       (29.209.698.435)
Sub-total                                                                            (65.925.841.812)
Total                                                                                357.040.374.089


PT LHT Internasional (“LHT”)
Perjanjian No. 112/PM/LHT-LCI/XII/2018
Pada tanggal 31 Desember 2018, Perseroan dan LHT (pihak berelasi yang memiliki kesamaan pemilik)
mengadakan perjanjian pengalihan piutang yang tertulis dalam perjanjian awal No. 112/PM/LHTLCI/
XII/2018. Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa:
1) Perseroan memiliki kewajiban atas pembayaran harga jual beli piutang kepada LHT sebesar
     Rp252.678.397.851 (“utang”) berdasarkan Perjanjian Jual Beli Piutang No. 111/CESSIE/LHTLI/
     XII/2018 (“Perjanjian Jual Beli Piutang”).
2) Jangka waktu perjanjian adalah 15 (lima belas) tahun terhitung sejak penandatangan perjanjian
     (“jangka waktu perjanjian”).
3) Bunga 0,5% (nol koma lima persen) per tahun yang mulai berlaku dan dibayarkan pada tahun ke-2
     (kedua) dari nilai outstanding pokok utang selama jangka waktu perjanjian.
4) Berikut adalah urutan pembayaran yang disepakati:
     (i) Pembayaran bunga akan dilakukan setiap akhir tahun berjalan dimulai pada tahun ke-2 (kedua)
          jangka waktu perjanjian.
     (ii) Pembayaran pokok pinjaman yang terutang.

Perjanjian No.161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P7
Pada tanggal 29 Juni 2023, perjanjian No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019 mengalami perubahan dengan
Adendum VII perjanjian No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P7, dengan beberapa hal yang disepakati
sebagai berikut:
1)    Perseroan menambah pinjaman sebesar Rp316.824.284
2)    Berdasarkan hal tersebut, Perseroan mempunyai kewajiban untuk melakukan pembayaran
      sebesar Rp3.939.832.124
3)    Jangka waktu perjanjian terhitung sejak penandatangan perjanjian sampai dengan 31 Desember
      2024.




                                                             54
Page 91
Perjanjian No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P8
Pada tanggal 29 Juni 2023, perjanjian No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019 mengalami perubahan dengan
Adendum VIII perjanjian No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P8, dengan beberapa hal yang disepakati
sebagai berikut:
1) Perusahaan menambah pinjaman sebesar Rp3.913.918.265.
2) Berdasarkan hal tersebut, Perusahaan mempunyai kewajiban untuk melakukan pembayaran
    sebesar Rp7.853.750.389.
3) Jangka waktu perjanjian terhitung sejak penandatangan perjanjian sampai dengan 31 Desember
    2024.

Perjanjian No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P9
Pada tanggal 28 Maret 2024, perjanjian No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019 mengalami perubahan dengan
Adendum IX perjanjian No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P9, dengan beberapa hal yang disepakati
sebagai berikut:
1) Perusahaan menambah pinjaman sebesar Rp517.656.325.
2) Berdasarkan hal tersebut, Perusahaan mempunyai kewajiban untuk melakukan pembayaran
    sebesar Rp8.371.406.714.
3) Jangka waktu perjanjian terhitung sejak penandatangan perjanjian sampai dengan 31 Desember
    2028.

Perjanjian No.161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P10
Pada tanggal 31 Desember 2024, perjanjian No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019 mengalami perubahan
dengan Adendum X perjanjian No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P10, dengan beberapa hal yang
disepakati sebagai berikut:
1) Perseroan menambah pinjaman sebesar Rp337.104.997
2) Berdasarkan hal tersebut, Perseroan mempunyai kewajiban untuk melakukan pembayaran sebesar
    Rp8.708.511.711
3) Jangka waktu perjanjian terhitung sejak penandatangan perjanjian sampai dengan 31 Desember
    2028.

PT Investasi Sukses Bersama
Perjanjian No. 230/PHP/ISB-SSD/III/2024
Pada tanggal 28 Maret 2024, Perseroan dan ISB kembali mengadakan perjanjian pinjaman yang tertulis
dalam No. 230/PHP/ISB-SSD/III/2024, beberapa hal yang disepakati adalah:
1) Perseroan memiliki kewajiban atas pembayaran harga jual beli piutang kepada ISB sebesar
    Rp18.643.977.210 (“utang”) berdasarkan Perjanjian Hutang Piutang No. 230/PHP/ISBSSD/III/2024
    (“Utang”).
2) Jangka waktu perjanjian adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak penandatangan perjanjian (“jangka
    waktu perjanjian”).
3) Bunga 9,5% (Sembilan koma lima persen) per tahun
4) Apabila Perseroan lalai atau gagal membayar lunas pinjaman dan atau pembayaran angsuran
    maka (dengan tidak mengurangi kewajiban untuk tetap membayar lunas pinjaman dana). Perseroan
    wajib membayar denda atas kelalaian atau kegagalan pembayaran tersebut, yang mana besarnya
    denda akan ditetapkan oleh ISB.

Pada tanggal 31 Desember 2024, perjanjian No. 230/PHP/ISB-SSD/III/2024 mengalami perubahan
dengan Adendum I perjanjian No. 230/PHP/ISBSSD/ III/2024/P1, dengan beberapa hal yang disepakati
sebagai berikut:
1) Perseroan menambah pinjaman sebesar Rp34.004.226.347
2) Berdasarkan hal tersebut, Perseroan mempunyai kewajiban untuk melakukan pembayaran sebesar
    Rp52.648.203.557
3) Bunga 0% (nol persen) per tahun dari nilai outstanding pokok hutang selama jangka waktu perjanjian
    yang dibayarkan setiap akhir tahun.




                                                 55
Page 92
Pada tanggal 30 September 2025, perjanjian No. 230/PHP/ISB-SSD/III/2024 mengalami perubahan
dengan Adendum II perjanjian No. 230/PHP/ISBSSD/ III/2024/P2, dengan beberapa hal yang disepakati
sebagai berikut:
1) Perseroan memiliki kewajiban kepada ISB sebesar Rp358.363.469.520
2) Bunga 0% (nol persen) per tahun dari nilai outstanding pokok hutang selama jangka waktu perjanjian
    yang dibayarkan setiap akhir tahun.

Perjanjian No. 240/PHP/ISB-SSD/XII/2025
Pada tanggal 30 Desember 2025, Perseroan dan ISB kembali mengadakan perjanjian pinjaman yang
tertulis dalam No. 240/PHP/ISB-SSD/XII/2025, beberapa hal yang disepakati adalah:
1) Perseroan menambah pinjaman sebesar Rp55.117.000.000.
2) Jangka waktu perjanjian terhitung sejak penandatangan perjanjian sampai dengan 28 Maret 2034.
3) Apabila Perseroan lalai atau gagal membayar lunas pinjaman dan atau pembayaran angsuran
     maka (dengan tidak mengurangi kewajiban untuk tetap membayar lunas pinjaman dana). Perseroan
     wajib membayar denda atas kelalaian atau kegagalan pembayaran tersebut, yang mana besarnya
     denda akan ditetapkan oleh ISB.

Perjanjian PT Investasi Sukses Bersama dengan PT Investasi Jaringan Nusantara (“IJN”)
Berdasarkan Perjanjian Pinjam Meminjam No. 001/PM/IMM-ISB/XI/2024 yang ditandatangani pada
tanggal 31 Desember 2024 antara IJN dan PT Investasis Sukses Bersama, PT Investasi Sukses
Bersama menyetujui untuk memberikan pinjaman sebesar Rp55.000.000.000 kepada IJN untuk
keperluan pembelian saham PT Dharma Sinar Sentosa, dengan mekanisme pembayaran dilakukan
secara langsung oleh PT Investasi sukses Bersama.

Utang tidak dikenakan bunga, tanpa jaminan dan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.

Berdasarkan Addendum Perjanjian Pinjam Meminjam No. 001/PM/IMM-ISB/XII/2024/P1 Jangka waktu
diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2026.

4.     Utang Pajak

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki saldo utang pajak sebesar Rp192,2 miliar, dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                                       (dalam Rupiah)
                                                                                  31 Desember
Keterangan
                                                                                     2025
Perseroan
Pajak Pertambahan Nilai                                                                               -
Pajak Penghasilan:
     Pasal 4(2)                                                                               7.397.625
     Pasal 21                                                                               314.199.872
     Pasal 23                                                                           4.578.359.710
     Pasal 29
       2025                                                                            46.970.079.032
       2024                                                                            12.746.580.000
Sub-total                                                                              64.616.616.239
Entitas Anak
Pajak Pertambahan Nilai                                                                58.653.193.067
Pajak Final
Pajak Penghasilan:
     Pasal 4(2)                                                                        15.448.626.213




                                                 56
Page 93
                                                                                        (dalam Rupiah)
                                                                                  31 Desember
Keterangan
                                                                                      2025
     Pasal 21                                                                            2.826.254.359
     Pasal 23                                                                                703.708.198
     Pasal 29
       2025                                                                             25.395.509.383
       2024                                                                             24.581.912.409
Sub-total                                                                              127.609.203.629
Total                                                                                  192.225.819.868



5.     Beban Akrual

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan mempunyai saldo beban akrual sebesar Rp26,33 miliar,
dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                        (dalam Rupiah)
                                                                                  31 Desember
                                  Keterangan
                                                                                      2025
Beban Akrual
Retribusi                                                                               23.858.306.662
Jasa professional                                                                        2.098.937.005
Lain-lain                                                                                    378.695.685
Total                                                                                   26.335.939.352


Pada 31 Desember 2025, akrual retribusi merupakan estimasi kewajiban atas retribusi menara dan biaya
perizinan terkait yang terutang kepada pemerintah daerah di wilayah operasional Entitas Anak, termasuk
Universal Service Obligation (“USO”) dan Biaya Hak Penyelenggaraan (“BHP”) merupakan kewajiban
Entitas anak yang timbul dari kegiatan operasional dan penggunaan sumber daya telekomunikasi
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6.     Uang Muka Penjualan

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan mempunyai saldo uang muka penjualan sebesar Rp7,89
miliar, yang merupakan uang muka yang diterima dari pelanggan yang akan diakui pendapatan setelah
kewajiban pelaksanaan dipenuhi oleh Perseroan dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                        (dalam Rupiah)
                                                                                  31 Desember
                                  Keterangan
                                                                                      2025
Uang Muka Penjualan
PT Berkat Anugrah Investindo                                                             5.942.445.372
PT Lintas Jaringan Nusantara                                                             3.563.333.332
PT Eka Mas Republik                                                                          416.666.667
Lain-lain                                                                               13.919.620.683
Total                                                                                   23.842.066.054
Dikurangi: bagian jangka pendek                                                        (15.950.804.632)
Bagian Jangka Panjang                                                                    7.891.261.422




                                                 57
Page 94
7.   Utang Bank Jangka Pendek

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki saldo utang bank jangka pendek sebesar
Rp1.351,83 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                                        (dalam Rupiah)
                                                                                                                  31 Desember
                                            Keterangan
                                                                                                                     2025
Utang Bank Jangka Pendek
                                                                                                                     1.351.825.000.000
PT Bank DKI


Perseroan memperoleh beberapa fasilitas dari PT Bank DKI dengan jangka waktu 12 bulan dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                                                    (dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
 Perjanjian     Tanggal                       Batas maksimum                              Tingkat       Nisbah Bagi
                              Fasilitas                                 Jaminan                                     31 Desember 2025
   kredit      Perjanjian                         pinjaman                                bunga            Hasil
                                                                  Agunan tunai berupa
                                                                  saldo rekening giro
109/PK/102/   24 Desember   Kredit Agunan                         yang diblokir sebesar
                                                 10.000.000.000                            0,5%               -             10.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai                             Rp10.000.000.000
                                                                  atas nama PT Sinergi
                                                                  Investasi Digital
                                                                  Agunan tunai berupa
                                                                  saldo rekening giro
113/PK/323/   24 Desember   Kredit Agunan                         yang diblokir sebesar
                                                 10.000.000.000                            0,5%               -             10.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai                             Rp10.000.000.000
                                                                  atas nama PT Sinergi
                                                                  Investasi Digital
                                                                  Agunan tunai berupa
                                                                  saldo rekening giro
49/PK/419/    24 Desember   Kredit Agunan                         yang diblokir sebesar
                                                 10.000.000.000                            0,5%               -             10.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai                             Rp10.000.000.000
                                                                  atas nama PT Sinergi
                                                                  Investasi Digital
                                                                  Agunan tunai berupa
                                                                  saldo rekening giro
50/PK/439/    24 Desember   Kredit Agunan                         yang diblokir sebesar
                                                 10.000.000.000                            0,5%               -             10.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai                             Rp10.000.000.000
                                                                  atas nama PT Sinergi
                                                                  Investasi Digital
                                                                  Agunan tunai berupa
                                                                  saldo rekening giro                  10,14% untuk
47/PP/400/    24 Desember   Pembiayaan                            yang diblokir sebesar      -           Bank dan
                                                 10.000.000.000                                                             10.000.000.000
XII/2025          2025      Agunan Tunai                          Rp10.000.000.000 atas                89,86% untuk
                                                                  nama PT Sinergi                        Nasabah
                                                                  Investasi Digital
                                                                  Agunan tunai berupa
                                                                  saldo rekening giro
52/PK/431/    24 Desember   Kredit Agunan                         yang diblokir sebesar
                                                 10.000.000.000                            0,5%               -             10.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai                             Rp10.000.000.000 atas
                                                                  nama PT Sinergi
                                                                  Investasi Digital
                                                                  Agunan tunai berupa
                                                                  saldo rekening giro
45/PK/401/    24 Desember   Kredit Agunan                         yang diblokir sebesar
                                                 20.000.000.000                            0,5%               -             20.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai                             Rp20.000.000.000
                                                                  atas nama PT Sinergi
                                                                  Investasi Digital




                                                                  58
Page 95
                                                                                                      (dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
 Perjanjian     Tanggal                     Batas maksimum                                  Tingkat       Nisbah Bagi
                              Fasilitas                                Jaminan                                        31 Desember 2025
   kredit      Perjanjian                       pinjaman                                    bunga            Hasil
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo rekening giro
587/PK/620/   29 Desember   Kredit Agunan                      yang diblokir sebesar
                                              25.000.000.000                                 0,5%               -            25.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai                          Rp25.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo rekening giro
612/PK/437/   29 Desember   Kredit Agunan                      yang diblokir sebesar
                                              10.000.000.000                                 0,5%               -             10.000.000.00
XII/2025          2025          Tunai                          Rp10.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo rekening giro yang
                                                               diblokir
954/PK/303/   29 Desember   Kredit Agunan
                                              25.000.000.000   s e b e s a r                 0,5%               -            25.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai
                                                               Rp25.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital/
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo rekening giro
953/PK/303/   29 Desember   Kredit Agunan                      yang diblokir sebesar
                                              25.000.000.000                                 0,5%               -            25.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai                          Rp25.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                               rekening     giro     yang
810/PK/429/   29 Desember   Kredit Agunan
                                              10.000.000.000   diblokir           sebesar    0,5%               -            10.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai
                                                               Rp10.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                               rekening     giro     yang
450/PK/436/   29 Desember   Kredit Agunan
                                              10.000.000.000   diblokir           sebesar    0,5%               -            10.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai
                                                               Rp10.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                               rekening     giro     yang
392/PK/622/   29 Desember   Kredit Agunan
                                              25.000.000.000   diblokir           sebesar    0,5%               -            25.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai
                                                               Rp25.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                               rekening     giro     yang
326/PK/520/   29 Desember   Kredit Agunan
                                              15.000.000.000   diblokir           sebesar    0,5%               -            15.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai
                                                               Rp15.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo rekening giro                       10,14% untuk
207.1/PP/
              29 Desember   Pembiayaan                         yang diblokir sebesar                       Bank dan
MDRB/108/                                     20.000.000.000                                   -                             20.000.000.000
                  2025      Agunan Tunai                       Rp20.000.000.000                          89,86% untuk
XII/2025
                                                               atas nama PT Sinergi                        Nasabah
                                                               Investasi Digital




                                                               59
Page 96
                                                                                                     (dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
 Perjanjian     Tanggal                     Batas maksimum                                 Tingkat       Nisbah Bagi
                              Fasilitas                               Jaminan                                        31 Desember 2025
   kredit      Perjanjian                       pinjaman                                   bunga            Hasil
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo                                       89,86%
1708/PP/                                                       rekening     giro    yang                 untuk Bank
              29 Desember   Pembiayaan
MDRB/708/                                     10.000.000.000   diblokir          sebesar      -          dan10,14%          10.000.000.000
                  2025      Agunan Tunai
XII/2025                                                       Rp10.000.000.000                             untuk
                                                               atas nama PT Sinergi                       Nasabah
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                                                                        10,14% untuk
                                                               rekening     giro    yang
179/PP/711/   29 Desember   Pembiayaan                                                                    Bank dan
                                              25.000.000.000   diblokir          sebesar      -                             25.000.000.000
XII/2025          2025      Agunan Tunai                                                                89,86% untuk
                                                               Rp25.000.000.000
                                                                                                          Nasabah
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa          0,5%
                                                               saldo
1195/                                                          rekening     giro    yang
              29 Desember   Kredit Agunan
PK/304/                                       25.000.000.000   diblokir          sebesar                       -            25.000.000.000
                  2025          Tunai
XII/2025                                                       Rp10.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa          0,5%
                                                               saldo
                                                               rekening     giro    yang
111/PK/320/   29 Desember   Kredit Agunan
                                              10.000.000.000   diblokir          sebesar                       -            10.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai
                                                               Rp10.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa          0,5%
                                                               saldo rekening giro
107/PK/140/   29 Desember   Kredit Agunan                      yang diblokir sebesar
                                              10.000.000.000                                                   -            10.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai                          Rp25.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa          0,5%
                                                               saldo
                                                               rekening     giro    yang
105/PK/101/   29 Desember   Kredit Agunan
                                              25.000.000.000   diblokir          sebesar                       -            25.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai
                                                               Rp25.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa          0,5%
                                                               saldo
                                                               rekening     giro    yang
099/PK/511/   29 Desember   Kredit Agunan
                                               5.000.000.000   diblokir          sebesar                       -             5.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai
                                                               Rp5.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                                                                        10,14% untuk
                                                               rekening     giro    yang
083/PP/511/   29 Desember   Pembiayaan                                                                    Bank dan
                                              10.000.000.000   diblokir          sebesar      -                             10.000.000.000
XII/2025          2025      AgunanTunai                                                                 89,86% untuk
                                                               Rp10.000.000.000
                                                                                                          Nasabah
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                               rekening     giro    yang
037/PK/428/   29 Desember   Kredit Agunan
                                              25.000.000.000   diblokir          sebesar    0,5%               -            25.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai
                                                               Rp25.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital




                                                               60
Page 97
                                                                                                     (dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
 Perjanjian     Tanggal                     Batas maksimum                                 Tingkat       Nisbah Bagi
                              Fasilitas                               Jaminan                                        31 Desember 2025
   kredit      Perjanjian                       pinjaman                                   bunga            Hasil
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo rekening giro yang
                                                                                                        94,93% untuk
02/PP/                                                         diblokir sebesar
              29 Desember   Pembiayaan                                                                    Bank dan
MDRB/SYA/                                    500.000.000.000   Rp500.000.000.000              -                            500.000.000.000
                  2025      Agunan Tunai                                                                 5,07% untuk
XII/2025                                                       atas nama PT Sinergi
                                                                                                           Nasabah
                                                               Investasi
                                                               Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                                                                        10,14% untuk
02/PP/                                                         rekening     giro    yang
              29 Desember   Pembiayaan                                                                    Bank dan
MTR/500/                                      10.000.000.000   diblokir          sebesar      -                             10.000.000.000
                  2025      Agunan Tunai                                                                89,86% untuk
XII/2025                                                       Rp10.000.000.000
                                                                                                          Nasabah
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                                                                        10,14% untuk
0111/PP/                                                       rekening     giro    yang
              29 Desember   Pembiayaan                                                                    Bank dan
MDRB/701/                                     10.000.000.000   diblokir          sebesar      -                             10.000.000.000
                  2025      Agunan Tunai                                                                89,86% untuk
XII/2025                                                       Rp10.000.000.000
                                                                                                          Nasabah
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                                                                        10,14% untuk
                                                               rekening     giro    yang
001/PP/715/   30 Desember   Pembiayaan                                                                    Bank dan
                                              10.000.000.000   diblokir          sebesar      -                             10.000.000.000
XII/2025          2025      Agunan Tunai                                                                89,86% untuk
                                                               Rp10.000.000.000
                                                                                                          Nasabah
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
0195/                                                          rekening     giro    yang
              30 Desember   Kredit Agunan
PK/600/                                       20.000.000.000   diblokir          sebesar    0,5%               -            20.000.000.000
                  2025          Tunai
XII/2025                                                       Rp20.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                                                                        10,14% untuk
                                                               rekening     giro    yang
032/PP/       30 Desember   Pembiayaan                                                                    Bank dan
                                              10.000.000.000   diblokir          sebesar      -                             10.000.000.000
710/I/2026        2025      Agunan Tunai                                                                89,86% untuk
                                                               Rp10.000.000.000
                                                                                                          Nasabah
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                               rekening     giro    yang
054/PK/403/   30 Desember   Kredit Agunan
                                              25.000.000.000   diblokir          sebesar    0,5%               -            25.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai
                                                               Rp25.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo rekening giro
08/PK/139/    30 Desember   Kredit Agunan                      yang diblokir sebesar
                                              25.000.000.000                                0,5%               -            25.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai                          Rp25.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
1142/                                                          rekening     giro    yang
              30 Desember   Kredit Agunan
PK/118/                                       25.000.000.000   diblokir          sebesar    0,5%               -            25.000.000.000
                  2025          Tunai
XII/2025                                                       Rp25.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital




                                                               61
Page 98
                                                                                                     (dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
 Perjanjian     Tanggal                     Batas maksimum                                 Tingkat       Nisbah Bagi
                              Fasilitas                               Jaminan                                        31 Desember 2025
   kredit      Perjanjian                       pinjaman                                   bunga            Hasil
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                               rekening     giro    yang
115/PK/104/   30 Desember   Kredit Agunan
                                              15.000.000.000   diblokir          sebesar    0,5%               -            15.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai
                                                               Rp15.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                                                                        10,14% untuk
                                                               rekening     giro    yang
123/PP/721/   30 Desember   Pembiayaan                                                                    Bank dan
                                              10.000.000.000   diblokir          sebesar                                    10.000.000.000
XII/2025          2025      Agunan Tunai                                                                89,86% untuk
                                                               Rp10.000.000.000
                                                                                                          Nasabah
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                               rekening     giro    yang
151/PK/200/   30 Desember   Kredit Agunan
                                              25.000.000.000   diblokir          sebesar    0,5%               -            25.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai
                                                               Rp25.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
1521/                                                          rekening     giro    yang
              30 Desember   Kredit Agunan
PK/111/                                       24.825.000.000   diblokir          sebesar    0,5%               -            24.825.000.000
                  2025          Tunai
XII/2025                                                       Rp24.825.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
1525/                                                          rekening     giro    yang
              30 Desember   Kredit Agunan
PK/WJP/                                       25.000.000.000   diblokir          sebesar    0,5%               -            25.000.000.000
                  2025          Tunai
XII/2025                                                       Rp25.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
1529/                                                          rekening     giro    yang
              30 Desember   Kredit Agunan
PK/111/                                       25.000.000.000   diblokir          sebesar    0,5%               -            25.000.000.000
                  2025          Tunai
XII/2025                                                       Rp25.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                                                                        10,14% untuk
1558/                                                          rekening     giro    yang
              30 Desember   Pembiayaan                                                                    Bank dan
PP/712/                                       10.000.000.000   diblokir          sebesar      -                             10.000.000.000
                  2025      Agunan Tunai                                                                89,86% untuk
XII/2025                                                       Rp10.000.000.000
                                                                                                          Nasabah
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                               rekening     giro    yang
2104.1/
              30 Desember   Kredit Agunan                      diblokir
PK/110/                                       25.000.000.000                                0,5%               -            25.000.000.000
                  2025          Tunai                          s e b e s a r
XII/2025
                                                               Rp25.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                               rekening     giro    yang
336/PK/602/   30 Desember   Kredit Agunan
                                              22.000.000.000   diblokir          sebesar    0,5%               -            22.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai
                                                               Rp22.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital




                                                               62
Page 99
                                                                                                      (dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
 Perjanjian     Tanggal                     Batas maksimum                                  Tingkat       Nisbah Bagi
                              Fasilitas                                Jaminan                                        31 Desember 2025
   kredit      Perjanjian                       pinjaman                                    bunga            Hasil
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                                                                         10,14% untuk
3761/                                                          rekening     giro     yang
              30 Desember   Pembiayaan                                                                     Bank dan
PP/300/                                       10.000.000.000   diblokir           sebesar      -                             10.000.000.000
                  2025      Agunan Tunai                                                                 89,86% untuk
XII/2025                                                       Rp10.000.000.000
                                                                                                           Nasabah
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo rekening giro
45894/
              30 Desember   Kredit Agunan                      yang diblokir sebesar
PK/503/                                       20.000.000.000                                 0,5%               -            20.000.000.000
                  2025          Tunai                          Rp20.000.000.000
XII/2025
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                                                                         10,14% untuk
47/PP/                                                         rekening     giro     yang
              30 Desember   Pembiayaan                                                                     Bank dan
MDRB/303/                                     10.000.000.000   diblokir           sebesar      -                             10.000.000.000
                  2025      Agunan Tunai                                                                 89,86% untuk
XII/2025                                                       Rp10.000.000.000
                                                                                                           Nasabah
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                                                                         10,14% untuk
                                                               rekening     giro     yang
5/PP/101/     30 Desember   Pembiayaan                                                                     Bank dan
                                               5.000.000.000   diblokir           sebesar      -                              5.000.000.000
XII/2025          2025      Agunan Tunai                                                                 89,86% untuk
                                                               Rp5.000.000.000
                                                                                                           Nasabah
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                               rekening     giro     yang
51/PK/400/    30 Desember   Kredit Agunan
                                              20.000.000.000   diblokir           sebesar    0,5%               -            20.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai
                                                               Rp20.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                               rekening     giro     yang
511/PK/200/   30 Desember   Kredit Agunan
                                              25.000.000.000   diblokir           sebesar    0,5%               -            25.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai
                                                               Rp25.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                               rekening     giro     yang
64/PK/513/    29 Desember   Kredit Agunan
                                              25.000.000.000   diblokir           sebesar    0,5%               -            25.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai
                                                               Rp25.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo
                                                               rekening     giro     yang
657/PK/412/   29 Desember   Kredit Agunan
                                              10.000.000.000   diblokir           sebesar    0,5%               -            10.000.000.000
XII/2025          2025          Tunai
                                                               Rp10.000.000.000
                                                               atas nama PT Sinergi
                                                               Investasi Digital/
                                                               Agunan tunai berupa
                                                               saldo rekening giro                       10,14% untuk
704/PP/                     Pembiayaan
              29 Desember                                      yang diblokir sebesar                       Bank dan
MDRB/702/                     Agunan          10.000.000.000                                   -                             10.000.000.000
                  2025                                         Rp10.000.000.000                          89,86% untuk
XII/2025                       Tunai
                                                               atas nama PT Sinergi                        Nasabah
                                                               Investasi Digital




                                                               63
Page 100
                                                                                                        (dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
 Perjanjian       Tanggal                       Batas maksimum                                Tingkat       Nisbah Bagi
                                  Fasilitas                                Jaminan                                      31 Desember 2025
   kredit        Perjanjian                         pinjaman                                  bunga            Hasil
                                                                 Agunan tunai berupa
                                                                 saldo
                                                                                                           10,14% untuk
                              Pembiayaan                         rekening     giro    yang
787/PP/703/     30 Desember                                                                                  Bank dan
                                Agunan            10.000.000.000 diblokir          sebesar       -                              10.000.000.000
XII/2025            2025                                                                                   89,86% untuk
                                 Tunai                           Rp10.000.000.000
                                                                                                             Nasabah
                                                                 atas nama PT Sinergi
                                                                 Investasi Digital
Total                                           1.351.825.000.000           Total                                           1.351.825.000.000


8.      Liabilitas Sewa

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan mempunyai saldo liabilitas sewa sebesar Rp162,09
miliar, yang merupakan uang muka yang diterima dari pelanggan yang akan diakui pendapatan setelah
kewajiban pelaksanaan dipenuhi oleh Perseroan dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                                                                                    31 Desember
                                              Keterangan
                                                                                                                         2025
 Liabilitas Sewa
 Utang angsuran                                                                                                           183.314.710.921
 Penambahan                                                                                                                  3.759.547.002
 (-) Dikurangi beban keuangan di masa depan                                                                               (24.988.115.732)
 Nilai kini pembayaran minimum                                                                                            162.086.142.191
 (-) Dikurangi: bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                                  (25.337.511.397)
 Total: Bagian jangka Panjang                                                                                             136.748.630.794


a.      Pada bulan 31 Desember 2025 dan 2024, Grup memiliki kontrak sewa jalur kereta, dan media
        iklan dengan jangka waktu rata-rata 60 (enam puluh) bulan. Pada bulan Desember 2019, Grup
        memiliki kontrak sewa bangunan kantor, perangkat wi-fi, dan tanah dengan jangka waktu rata-rata
        60 (enam puluh) bulan. Kewajiban Grup dalam sewa ini dijamin dengan hak milik lessor atas aset
        sewaan. Perseroan dibatasi untuk menyerahkan dan menyewakan aset sewaan. Ada beberapa
        kontrak sewa yang mencakup opsi perpanjangan yang akan dibahas lebih lanjut.

b.      Jumlah tercatat aset hak-guna yang diklasifikasikan dalam aset tetap:
                                                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                                                      31 Desember
                     Keterangan
                                                                                          2025
                                                        Harga                       Akumulasi
                                                                                                                      Nilai Buku
                                                      Perolehan                     Depresiasi
        Gedung kantor                                      2.492.608.193              (1.454.021.446)                        1.038.586.747
        Dark fiber                                         5.939.208.780              (5.939.208.780)                                        -
        Tanah                                         268.509.380.095                (96.363.116.641)                     172.146.263.454
        Total                                         276.941.197.068               (103.756.346.867)                     173.184.850.201


c.      Nilai yang diakui dalam laba rugi:
                                                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                                                                                    31 Desember
                                                Keterangan
                                                                                                                         2025
        Penyusutan aset hak-guna                                                                                            25.986.414.154
        Beban bunga atas liabilitas sewa                                                                                     3.759.547.002
        Total yang diakui dalam laporan laba rugi                                                                           29.745.961.156




                                                                    64
Page 101
Pembayaran sewa minimum di masa mendatang berdasarkan perjanjian sewa pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:

                                                                                                      (dalam Rupiah)
                                                                          31 Desember
              Keterangan
                                                                              2025
                                             Pembayaran Sewa Minimum                 Nilai Kini dari Pembayaran
< 1 tahun                                                        50.601.117.328                      45.917.023.595
1 - 5 tahun                                                     101.390.607.556                      92.426.294.163
> 5 tahun                                                        35.082.533.039                      23.742.824.433
Sub-total                                                       187.074.257.923                     162.086.142.191
(-) Dikurangi:beban keuangan                                    (24.988.115.732)                                   -
Total                                                           162.086.142.191                     162.086.142.191


Rincian liabilitas sewa, berdasarkan nama pesewa pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai
berikut:

                                                                                                      (dalam Rupiah)
                                                                                               31 Desember
                                     Keterangan
                                                                                                   2025
Rincian liabilitas sewa, berdasarkan nama pesewa
PT Kereta Api Indonesia (Persero)                                                                   159.955.643.734
Tinawati                                                                                               2.130.498.457
Total                                                                                               162.086.142.191


Perjanjian sewa membatasi Grup, antara lain, untuk menjual dan mengalihkan hak pemilikan aset hak
guna yang dibeli.

9.   Utang Pembiayaan Konsumen

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki saldo utang pembiayaan konsumen sebesar
Rp1,73 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                      (dalam Rupiah)
                                                                                               31 Desember
                                     Keterangan
                                                                                                   2025
Utang Pembiayaan Konsumen
PT BCA Finance                                                                                         1.517.135.551
PT Maybank Indonesia Finance                                                                           1.459.977.000
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                             (1.240.435.403)
Bagian jangka panjang                                                                                  1.736.677.148


Berdasarkan perjanjian pembiayaan multiguna dengan cara pembelian dengan pembayaran secara
angsuran, Perseroan memperoleh beberapa fasilitas sebagai berikut:




                                                           65
Page 102
PT BCA Finance
1.   No. Kontrak: 9430712421-PK-001
     Jumlah fasilitas pembiayaan: Rp378.525.000
     Tujuan: Pembelian BYD Atto 3 Superior
     Jangka waktu: 30 September 2024 - 30 Agustus 2027
     Suku bunga: 3,00% per tahun bunga flat.


2.   No. Kontrak: 9502709767-PK-001
     Jumlah fasilitas pembiayaan: Rp378.525.000
     Tujuan: Pembelian BYD Atto 3 Superior
     Jangka waktu: 30 September 2024 - 30 Agustus 2027
     Suku bunga: 3,00% per tahun bunga flat.


3.   No. Kontrak: 9430712421-PK-003
     Jumlah fasilitas pembiayaan: Rp462.315.000
     Tujuan: Pembelian BYD Seal Premium
     Jangka waktu: 1 November 2024 - 1 Oktober 2027
     Suku bunga: 3,00% per tahun bunga flat.


4.   No. Kontrak: 9502709767-PK-003
     Jumlah fasilitas pembiayaan: Rp315.315.000
     Tujuan: Pembelian BYD M6 Superior 6 Seater
     Jangka waktu: 8 Maret 2025 - 8 Februari 2028
     Suku bunga: 3,58% per tahun bunga flat.


5.   No. Kontrak: 9430712421-PK-004
     Jumlah fasilitas pembiayaan: Rp307.965.000
     Tujuan: Pembelian BYD M6 Superior 7 Seater
     Jangka waktu: 18 Februari 2025 - 18 Januari 2028
     Suku bunga: 3,00% per tahun bunga flat.


6.   No. Kontrak: 1450008203-PK-006
     Jumlah fasilitas pembiayaan: Rp459.595.500
     Tujuan: Pembelian All New Innova Zenix Q HV CVT TSS Modelista
     Jangka waktu: 27 Maret 2025 - 27 Februari 2028
     Suku bunga: 3,00% per tahun bunga flat.

PT Maybank Indonesia Finance
7.   No. Kontrak: 50501253978
     Jumlah fasilitas pembiayaan: Rp344.715.000
     Tujuan: Pembelian AION-V-LUXURY
     Jangka waktu: 1 Desember 2025 - 1 November 2028
     Suku bunga: 2,78% per tahun bunga flat.




                                               66
Page 103
8.   No. Kontrak: 51101254814
     Jumlah fasilitas pembiayaan: Rp698.250.000
     Tujuan: Pembelian Denza D9 Advance
     Jangka waktu: 15 Desember 2025 - 15 November 2028
     Suku bunga: 2,78% per tahun bunga flat.


9.   No. Kontrak: 51101254815
     Jumlah fasilitas pembiayaan: Rp462.315.000
     Tujuan: Pembelian BYD Mobil Sealion-7 Premium
     Jangka waktu: 15 Desember 2025 - 15 November 2028
     Suku bunga: 2,78% per tahun bunga flat.

10. Utang Bank Jangka Panjang

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki saldo utang bank jangka panjang sebesar
Rp437,01 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                          (dalam Rupiah)
                                                                                    31 Desember
                                      Keterangan
                                                                                        2025
Utang Bank Jangka Panjang
PT Bank J Trust Indonesia                                                                260.000.000.000
PT Bank Hibank Indonesia                                                                 170.000.000.000
PT Bank Central Asia Tbk                                                                  11.045.595.724
PT Bank Shinhan Indonesia                                                                              -
PT BPR Kirana Indonesia                                                                                -
Dikurangi beban provisi yang belum diamortisasi                                          (4.031.000.000)
Sub-total                                                                                437.014.595.724
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                (93.628.021.865)
Bagian jangka Panjang                                                                    343.386.573.859


Perseroan
PT Bank J Trust Indonesia
Kredit Investasi (“KIN”)
Berdasarkan surat akta fasilitas kredit investasi No. 10 tanggal 8 Juni 2022, Perseroan memperoleh
fasilitas sebagai berikut:

Plafond           :   Rp90.000.000.000
Tingkat Bunga :       10,5% per tahun
Jangka Waktu :        60 bulan, termasuk grace period 12 bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit
Tujuan            :   Untuk membiayai project pengembangan dari infrastruktur jaringan serat optic yang
                      sebelumnya telah digelar Perseroan yaitu meliputi Ground to Train Connectivity
                      (Wi-fi station & Entertainment on Board) dan pengembangan Edge Data Center
                      yang akan dikerjakan oleh Entitas Anak yaitu PT Integrasi Jaringan Ekosistem.




                                                           67
Page 104
Seluruh fasilitas ini dijaminkan dengan:

 No.                                               Jaminan                                                    Fasilitas
  1      Tanah dan Bangunan                                                                                Seluruh Fasilitas
         1 (satu) unit Apartemen, yang terletak di Desa/ Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru,
         Kabupaten Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun No. 143/
         XXIV-XXV/BASSWOOD, atas nama Nyonya Tinawati, seluas 1.001 m2
  2      Tanah dan Bangunan                                                                                Seluruh Fasilitas
         Bidang-bidang tanah berikut bangunan yang terletak di Desa/ Kelurahan Tebet, Kecamatan
         Tebet, Kabupaten Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Sertifikat Hak Milik No. 2673, 2674, 2675, 2676,
         2677, 2678, 2679, 2680, 2781, 2682 atas nama Hendrik Tee, seluas 1.186 m2


Berdasarkan surat pemberitahuan Keputusan kredit No. 181/SPKK/JTRUST/CBOD/XII/2022 tanggal
20 Desember 2022, Perseroan memperoleh fasilitas sebagai berikut:

Plafond             :   Rp125.000.000.000
Tingkat Bunga :         11,25% per tahun
Jangka Waktu :          60 bulan, termasuk grace period 12 bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit
Tujuan              :   Untuk membiayai project dari Entitas Anak yaitu PT Integrasi Jaringan Ekosistem
                        untuk pekerjaan yang meliputi wi-fi on Stations Commuterline, Passenger Information
                        Display dan Edge Data Center.

Seluruh fasilitas ini dijaminkan dengan:

 No.                                               Jaminan                                                    Fasilitas
  1      Tanah                                                                                             Seluruh Fasilitas
         Bidang tanah, yang terletak di Desa/ Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru,
         Kabupaten Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Sertifikat Hak Milik 05795, atas nama Nyonya Tinawati,
         seluas 1.060 m2
  2      Tanah                                                                                             Seluruh Fasilitas
         Bidang-bidang tanah berikut bangunan yang terletak di Desa/ Kelurahan Kalideres, Kecamatan
         Kalideres, Kabupaten Jakarta Barat, DKI Jakarta. Sertifikat Hak Milik No. 07791, 07792, 07793,
         07794, 07795, 07796 atas nama PT Bandara Mega Wiratama, seluas 9.744 m2


Berdasarkan Surat Keterangan Lunas No. 052/BJI/CBOD/JKT/II/2025 tanggal 24 Februari 2025,
Perseroan telah melunasi pinjaman untuk Fasilitas Kredit Investasi dan Fasilitas Kredit.

Berdasarkan surat pemberitahuan Keputusan kredit No. 065/SPKK/JTRUST/CBOD/X/2024 tanggal
17 Oktober 2024, Perseroan memperoleh fasilitas sebagai berikut:

Plafond             :   Rp58.000.000.000
Tingkat Bunga :         11,75% per tahun
Jangka Waktu :          60 bulan, termasuk grace period 12 bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit
Tujuan              :   Untuk membiayai akuisisi Eksisting FTTH yang dimiliki oleh Viberlink (PT Telemedia
                        Komunikasi Pratama) yang di operasikan oleh PT Integrasi Jaringan Ekosistem.




                                                              68
Page 105
Seluruh fasilitas ini dijaminkan dengan:

 No.                                               Jaminan                                                   Fasilitas
  1      Tanah dan Bangunan                                                                               Seluruh Fasilitas
         1 (satu) unit Apartemen, yang terletak di Desa/ Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran
         Baru, Kabupaten Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun No.
         04084/Senayan, atas nama Hendrik Tee, seluas 504,07 m2
  2      Tanah dan Bangunan                                                                               Seluruh Fasilitas
         1 (satu) unit Apartemen, yang terletak di Desa/ Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran
         Baru, Kabupaten Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun No.
         529/XXIV-XXV/Ironnwood/Gunung, atas nama PT Graha Mandiri Java, seluas 809 m2


Berdasarkan perjanjian-perjanjian pinjaman, Perseroan harus mematuhi pembatasan, antara lain:
-   Dilarang meminjam-pakaikan, menyewakan, menjamin lagi, menjual, mengalihkan atau melepaskan
    barang-barang yang dijaminkan pada Bank, dengan cara apapun kepada pihak lain.
-   Dilarang menerima suatu pinjaman uang atau fasilitas keuangan berupa apapun juga atau fasilitas
    leasing dari pihak lain atau mengadakan suatu hutang atau kewajiban apapun juga yang dapat
    memengaruhi kemampuan pembayaran kewajiban Perseroan kepada Bank.
-   Dilarang menjual, menyewakan, mentransfer, memindahkan hak, menghapuskan, menjaminkan/
    mengagunkan sebagian besar atau seluruh harta kekayaan Perseroan dengan cara bagaimanapun
    juga dan kepada pihak manapun juga (kecuali menjaminkan/ mengagunkannya kepada Bank) yang
    dapat memengaruhi kemampuan pembayaran Perseroan kepada Bank.
-   Dilarang mengikatkan diri sebagai penjamin utang atau menjaminkan harta kekayaan miliknya
    untuk kepentingan pihak lain.
-   Dilarang membayar atau menyatakan dapat dibayar suatau dividen atau pembagian keuntungan
    berupa apapun juga atas sahamsaham yang dikeluarkan Perseroan.
-   Melakukan pembubaran, penggabungan usaha/merger dan atau peleburan/konsolidasi dengan
    perusahaan lain atau memperoleh sebagian besar dari aset atau saham dari perusahaan lain atau
    bentuk perubahan usaha lainnya.
-   Dilarang meminjam dari atau meminjamkan uang kepada pihak ketiga selain daripada yang timbul
    dalam usahanya.
-   Dilarang bertindak sebagai penjamin terhadap utang pihak lain, kecuali utang dagang yang dibuat
    dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari.
-   Dilarang mengubah sifat dan kegiatan usaha yang sedang dijalankan atau melakukan kegiatan
    usaha di luar kegiatan usahanya sehari-hari.

Berdasarkan surat pemberitahuan Keputusan kredit mengenai perubahan agunan No. 005/JTRUST-
CBOD/SPKK/I/2025 tanggal 30 Januari 2025, Perseroan memperoleh fasilitas sebagai berikut:

Plafond             :   Rp37.000.000.000
Tingkat Bunga :         11,75% per tahun
Jangka Waktu :          60 bulan, termasuk grace period 12 bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit
Tujuan              :   Untuk membiayai pembangunan Fiber To The Home (FTTH) baru yang dapat
                        dimiliki dan dioperasikan oleh PT Integrasi Jaringan Ekosistem (anak perusahaan
                        PT Solusi Sinergi Digital Tbk)

Seluruh fasilitas ini dijaminkan dengan:

 No.                                               Jaminan                                                   Fasilitas
  1      Tanah dan Bangunan                                                                               Seluruh Fasilitas
         1 (satu) unit Apartemen, yang terletak di Jalan Pakubuwono Residence Tower Basswood lantai
         27-28 B 27B, Kel. Gunung, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provisinsi DKI Jakarta.
         Sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun No. 143/XXIV-XXV/BASSWOOD atas nama
         Tinawati




                                                             69
Page 106
 No.                                                Jaminan                                                     Fasilitas
  2      Tanah dan Bangunan                                                                                  Seluruh Fasilitas
         Bidang-bidang tanah berikut bangunan yang terletak di Jalan Tebet Raya, Gang Bubntu No. 8,
         Kel. Tebet Barat, Kec. Tebet, DKI Jakarta. Sertifikat Hak Milik No. 2673, 2674, 2675, 2676, 2677,
         2678, 2679, 2680, 2681, 2682 atas nama Hendrik Tee
  3      Tanah                                                                                               Seluruh Fasilitas
         Sebidang tanah kosong di Jalan Abdul Majid, RT/RW 004/011, Kel. Cipete Utara, Kec. Kebayoran
         Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Sertifikat Hak Milik No. 05795/Cipete Utara atas nama
         Tinawati
  4      Tanah dan Bangunan                                                                                  Seluruh Fasilitas
         Sebidang tanah dan bangunan (ruko) yang terletak di Ruko Fatmawati Mas No. 307-309, Kel.
         Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.
         03051, 03052 dan 03048/Cilandak Barat atas nama Perseroan
  5      Tanah dan Bangunan                                                                                  Seluruh Fasilitas
         Sebidang tanah dan bangunan (ruko) yang terletak di Ruko Fatmawati Mas No. 328-329, Kel.
         Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.
         1066 dan 1067/Cilandak Barat atas nama Perseroan
  6      Tanah dan Bangunan                                                                                  Seluruh Fasilitas
         1 (satu) unit apartement yang terletak di Apartement Penthouse Senopati Suites lantai PH 35
         No. PHA, Kel. Senayan, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Sertifikat Hak Miilik
         Atas Satuan Rumah Susun No. 4084/Senayan atas nama Hendrik Tee
  7      Tanah dan Bangunan                                                                                  Seluruh Fasilitas
         Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju,
         Kelurahan Binanga setempat dikenal dengan Perumahan Riverside Mamuju


Berdasarkan Perjanjian No 45 tanggal 12 Desember 2025, Perseroan menyetujui perubahan agunan
sebagai berikut:

 No.                                                Jaminan                                                     Fasilitas
  1      Tanah / Land                                                                                        Seluruh Fasilitas
         3 (tiga) bidang tanah yang terletak di Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, Kecamatan
         Mamuju, setempat dikenal dengan Jalan Soekarno Hatta, dengan luas tanah seluas 8.019 m²,
         9.065 m², dan 2.823 m²
  2      Tanah / Land                                                                                        Seluruh Fasilitas
         Sebidang tanah seluas 2.730 m2 yang terletak di Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju,
         Kecamatan Mamuju, Kelurahan Karema, setempat dikenal dengan Jalan Soekarno Hatta.
  3      Tanah / Land                                                                                        Seluruh Fasilitas
         5 (lima) bidang tanah yang terletak di Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten
         Mamuju, Kecamatan Mamuju, Kelurahan Karema, setempat dikenal dengan Jalan Soekarno
         Hatta. Dengan luas tanah seluas 2.699 m2, 2.746 m2, 2.704 m2, 2.743 m2, dan 2.720 m2


Berdasarkan akta perjanjian kredit no 45 tanggal 12 Desember 2025 mengenai perubahan agunan,
Perseroan memperoleh fasilitas sebagai berikut:

Plafond             :   Rp200.000.000.000
Tingkat Bunga :         11,75% per tahun
Jangka Waktu :          60 bulan, termasuk grace period dan avaibility period 12 bulan sejak tanggal efektif
                        fasilitas kredit dan penandatanganan perjanjian kredit
Tujuan              :   Untuk membiayai pengadanan IP Transit sesuai dengan kontrak kerjasama antara
                        PT Jaringan Infra Andalan (anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk) dan PT Pusat
                        Fiber Indonesia




                                                               70
Page 107
Seluruh fasilitas ini dijaminkan dengan:

 No.                                           Jaminan                                              Fasilitas
  1      Deposito Berjangka                                                                      Seluruh Fasilitas
         Deposito berjangka atas nama Perseroan dengan nilai deposito sebesar Rp20.000.000.000
         yang akan diikat dengan gadai
  2      Saham / Share                                                                           Seluruh Fasilitas
         Saham atas nama Perseroan yang dimiliki oleh PT Investasi Sukses Bersama sebanyak
         114.285.800 lembar sahan di harga 3.500 per lembar saham berdasarkan Surat Keterangan
         Pemberi Jaminan Saham PT Investasi Sukses Bersama yang dibuat di bawah tangan, dengan
         total nilai penjaminan sebesar Rp400.000.000.000 yang akan diikat dengan gadai



PT BPR Kirana Indonesia
Berdasarkan surat perjanjian kredit No. PK-KIRANA-UC-1124-BU04240233023302-006 tanggal
20 November 2024, Perseroan memperoleh fasilitas sebagai berikut:

Plafond            :   Rp5.000.000.000
Tingkat Bunga :        14% per tahun
Jangka Waktu :         3 bulan
Tujuan             :   Jasa Sewa Spot Iklan ADS Platform
Agunan             :   1.   Jaminan Fidusia Invoice senilai Rp6.200.000.000
                       2.   Jaminan Deposito senilai 15% dari total plafon
Agunan                 3.   Jaminan Pribadi (Personal Guarantee) atas nama Tinawati
Tambahan

Berdasarkan surat perjanjian kredit No. PK-KIRANA-UC-1124-BU04240233023302-007 tanggal
20 November 2024, Perseroan memperoleh fasilitas sebagai berikut::

Plafond            :   Rp4.500.000.000
Tingkat Bunga :        14% per tahun
Jangka Waktu :         3 bulan
Tujuan             :   Jasa Sewa Spot Iklan ADS Platform
Agunan             :   1.   Jaminan Fidusia Invoice senilai Rp5.200.000.000
                       2.   Jaminan Deposito senilai 15% dari total plafon
Agunan                 3.   Jaminan Pribadi (Personal Guarantee) atas nama Tinawati
Tambahan

Perseroan telah melunasi seluruh utang bank nya di 2025.

PT Bank Hibank Indonesia
Berdasarkan surat penegasan persetujuan kredit No. 18.02/OL/EPB/DK/VI/2025 tanggal 18 Juni 2025,
Perseroan memperoleh fasilitas sebagai berikut:

Plafond            :   Rp300.000.000.000
Tingkat Bunga :        10% per tahun
Jangka Waktu :         12 bulan
Tujuan             :   Modal Kerja
Agunan             :   Peralatan Media Iklan

Berdasarkan surat penegasan persetujuan kredit No. 25.02/OL/EPB/DK/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025,
Perseroan memperoleh fasilitas sebagai berikut:



                                                         71
Page 108
Plafond             :   Rp120.000.000.000
Tingkat Bunga :         9,50% per tahun
Jangka Waktu :          72 bulan
Tujuan              :   Investasi
Agunan              :   Tanah dan bangunan, beralamat di Jl. Tiang Bendera V No. 20 (d/h Jl. Penjaringan
                        No. 20), Kel. Roa Malaka, Kec. Tambora, Jakarta Barat, DKI Jakarta LT/LB; 2.003
                        m2 /
                        4.537 m2. SHGB No. 2498 dan 2557 a.n PT Surya Karya Berdikari dan akan dibalik
                        nama menjadi Perseroan.

Entitas Anak
PT Bank Bank Shinhan Indonesia (“Shinhan”)
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit No. 060/BSI-LAD/EXT/II/2024 tanggal 5 Februari
2024, IJE memperoleh fasilitas, untuk Take Over fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk (”BNI”) yang sebelumnya digunakan untuk membiayai pembangunan Jaringan Kabel
Serat Optik pada Fasilitas Term Loan Pulau Jawa dan untuk melunasi fasilitas Interest During
Construction (IDC), dengan rincian sebagai berikut:

Mata uang           :   Rupiah
Plafond kredit      :   Rp208.963.925.416
Tujuan              :   Take Over fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia Persero) Tbk (”BNI”) yang
                        sebelumnya digunakan untuk membiayai pembangunan Jaringan Kabel Serat Optik
                        pada Fasilitas Term Loan Pulau Jawa dan untuk melunasi fasilitas Interest During
                        Construction (IDC)
Jangka waktu        :   60 Bulan, sampai dengan 25 Februari 2029
Suku bunga          :   JIBOR 1 (satu) bulan + 2,00% (dua persen) per tahun

Seluruh fasilitas ini dijaminkan dengan:

 No.                                                          Jaminan
  1      Tanah dan Bangunan a.n Tinawati
         1 (satu) unit Penthouse Apartemen Senopati Suites II No. 31-32, JL. Senopati, dengan luas 506 m2. Kel. Senayan, Kec.
         Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
  2      Tanah dan Bangunan a.n Tinawati
         1 (satu) unit Penthouse Apartemen Senopati Suites II No. 20, JL. Senopati, dengan luas 162 m2. Kel. Senayan, Kec.
         Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
  3.     Peralatan (perangkat Dense Wavelength Division Multiplexing (DWDM) dengan rincian: Peralatan Upstream & Server,
         Peralatan Huawei, Peralatan Packetlight, Peralatan Wifi Station
  4.     Asuransi kredit senilai Rp25.000.000.000
  5.     Gadai saham PT Integrasi Jaringan Ekositem yang dipegang oleh Perseroan
  6.     Letter of Undertaking Perseroan dan PT Lintas Maju Maxima
  7.     Corporate Guarantee dari Perseroan sebesar 100% fasilitas
  8.     Sinking Fund yang diblokir di rekening giro sebesar Rp10.000.000.000


Berdasarkan perjanjian pinjaman, IJE harus mematuhi pembatasan keuangan dan non keuangan,
antara lain:
-   Current ratio minimum 1,0x;
-   Debt to Equity Ratio: maksimal 2,2x;
-   Debt Service Coverage: minimal 100%;
-   Tidak di perkenankan mengubah bidang usaha;
-   Tidak diperkenankan untuk melakukan merger atau konsolidasi dengan perusahaan lain;
-   Tidak diperkenankan mengizinkan pihak lain menggunakan perusahaan untuk kegiatan usaha
    pihak lain;



                                                             72
Page 109
-   Tidak diperkenankan mengubah bentuk dan/atau status hukum perusahaan, mengubah anggaran
    dasar (kecuali untuk peningkatan modal), memindahtangankan resipis atau saham perusahaan
    baik antar pemegang saham maupun kepada pihak lain yang mengakibatkan perubahan pemegang
    saham dominan (ultimate shareholder);
-   Tidak diperkenankan melunasi seluruh atau sebagian hutang perusahaan kepada pemegang
    saham dan/atau perusahaan afiliasi yang belum atau telah didudukan sebagai pinjaman subordinasi
    fasilitas kredit Shinhan (Sub-ordinated Loan);
-   Tidak diperkenankan melanggar syarat-syarat pada kontrak antara IJE dengan PT Kereta Api
    Indonesia (“KAI”) yang dapat memengaruhi kelancaran usaha Debitur;
-   Tidak diperkenankan membagikan dividen atau keuntungan usaha (laba) dalam bentuk apapun
    juga;
-   Tidak diperkenankan memberikan pinjaman kepada pihak ketiga, termasuk kepada para pemegang
    saham kecuali jika pinjaman tersebut diberikan dalam rangka transaksi kegiatan usaha yang
    berkaitan langsung;
-   Tidak diperkenankan menerima pinjaman dari pihak lain (termasuk menerbitkan obligasi) kecuali
    jika pinjaman tersebut diterima dalam rangka transaksi kegiatan usaha yang berkaitan langsung;
-   Tidak diperkenankan mengambil lease dari perusahaan leasing, sehingga secara signifikan
    memengaruhi kemampuan bayar IJE kepada Shinhan;
-   Tidak diperkenankan mengikatkan diri sebagai penjamin (borg), menjaminkan harta kekayaan
    dalam bentuk dan maksud apapun (baik untuk yang belum dan/ atau telah dijaminkan oleh Debitur
    kepada bank, kepada pihak lain;
-   Tidak diperkenankan menjual dan/atau menyewa dan/atau menjaminkan harta kekayaan atau
    barang barang agunan fasilitas bank;
-   Tidak diperkenankan membubarkan IJE dan meminta dinyatakan pailit;
-   Tidak diperkenankan membuat perjanjian dan atau transaksi tidak wajar, termasuk tetapi tidak
    terbatas pada;
-   Tidak diperkenankan mengadakan atau membatalkan kontrak atau perjanjian yang berdampak
    signifikan bagi Debitur dengan pihak lain dan/atau afiliasinya yang dapat memengaruhi kelancaran
    usaha Debitur;
-   Tidak diperkenankan mengadakan kerjasama yang dapat membawa pengaruh negatif pada
    aktivitas usaha Debitur dan mengancam keberlangsungan usaha Debitur;
-   Tidak diperkanankan mengadakan transaksi dengan pihak lain, baik, perseorangan maupun
    perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan afiliasinya, dengan cara-cara yang
    berada di luar praktek praktek dan kebiasaan yang wajar dan melakukan pembelian yang lebih
    mahal serta melakukan penjualan lebih murah dari harga pasar;
-   Tidak diperkenankan menerbitkan/menjual saham kecuali di konversi menjadi modal, yang dibuat
    secara notarial;
-   Tidak diperkenankan membuka usaha baru yang tidak terkait dengan usaha yang telah ada;
-   Tidak diperkenankan melakukan investasi yang melebihi proceed IJE (EAT + Depresiasi);
-   Tidak diperkenankan menyerahkan atau mengalihkan seluruh atau sebagian dari hak dan/atau
    kewajiban Debitur yang timbul berdasarkan perjanjian kredit dan/atau dokumen jaminan kepada
    pihak lain;
-   Tidak diperkenankan melakukan tindakantindakan dan/atau tidak melakukan tindakan-tindakan
    yang menyebabkan perjanjian
-   kerjasama dan/atau perjanjian penjamin oleh asuransi batal;
-   Tidak diperkenankan melakukan tindakan-tindakan dan/atau tidak melakukan tindakan-tindakan
    yang menyebabkan kontrak kerjasama dengan KAI batal.

Apabila IJE gagal dalam memelihara rasio keuangan sesuai financial covenants, pemegang saham
bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan kondisi keuangan perusahaan, termasuk jika diperlukan
melakukan tambahan self financing/top up untuk mencapai rasio keuangan yang diinginkan dalam
waktu paling lambat 3 (tiga) bulan sejak laporan keuangan yang menjadi acuan dikeluarkan.

Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, IJE telah memenuhi rasio yang dipersyaratkan dalam
perjanjian pinjaman.




                                                73
Page 110
Berdasarkan Surat Permohonan No. 055/SK/IJESHINHAN/II/2024 tanggal 26 Februari 2024, IJE
telah mengajukan permohonan persetujuan tertulis atas rencana penerbitan obligasi dengan PT Bank
Shinhan Indonesia. IJE telah mendapatkan waiver untuk penerbitan obligasi tersebut sebagaimana
surat dari Bank Shinhan No. 08/BSI-WBD/III/2024 tertanggal 21 Maret 2024.

Berdasarkan Surat No. 108/BSI-LAD/EXT/II/2025 tanggal 10 Februari 2025, Perseroan telah melunasi
fasilitas pinjaman “Pinjaman Korporasi (Investasi)”.

PT Bank Hibank Indonesia
Berdasarkan Surat Penegasan Persetujuan Kredit (“SPPK”) Pada tanggal 29 Juli 2024
No. 021/OL/MLAC/DK/VII/2024, PT Bank Hibank Indonesia menyetujui permohonan pengajuan kredit
IJE.

Tujuan Kredit      :   Penjamin
Plafond Kredit :       Rp115.000.000.000
Jangka Waktu :         12 bulan
Opening fee        :   1% flat
Acceptance fee :       1% p.a

Fasilitas Kredit debitur pada PT Bank Hibank Indonesia

                                                         Baki Debit per tanggal 29
 No.       Jenis Fasilitas               Plafond                                               Periode
                                                                Juli 2024
  1    PB - 1 (berjalan)             Rp50.000.000.000         Rp50.000.000.000        25 Juni 2024 - 25 Juni 2025
  2    SKBD Line (Baru)              Rp115.000.000.000               -                 12 bulan sejak akad kredit


Daftar Agunan Kredit

 No.                              Jenis Agunan                                            Asuransi
  1    Jaminan Fasilitas PB-1                                                        Banker Clause Hibank
       Peralatan dengan nilai sebesar Rp75.000.000.000
  2    Jaminan Fasilitas SKBD Line                                                   Banker Clause Hibank
  3    Margin Deposit sebesar 20% dari nilai pembukaan SKBD                          Banker Clause Hibank


Perjanjian pinjaman tersebut telah mengalami perubahan, terakhir berdasarkan perubahan dan pernyataan
kembali perjanjian kredit No. 180/PRPK/JKT/VII/2025 tanggal 24 Juli 2025, fasilitas PB-1 sebesar
Rp50.000.000.000 dikenakan bunga sebesar 9% per annum dengan jatuh tempo sampai dengan tanggal
25 Juni 2026.

PT Bank Central Asia Tbk
Pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk dengan surat perjanjian kredit No. 000637/PK/0980S/2024
tanggal 05 Juni 2024 dipergunakan untuk membiayai modal kerja terutama piutang, persediaan dan
membangun 6.972 hompass tahap 1 untuk area Pondok Jati, Klender, Buaran, Kramat dan lain-lain
dengan syarat-syarat sebagai berikut:

Plafond:           :   Rp11.000.000.000
Tingkat Bunga: :       9,25% per tahun
Jangka Waktu: :        Juni 2024 – Juni 2029 / 60 Bulan
Jenis Kredit:      :   Pinjaman Angsuran
Biaya Provisi:     :   1% dari plafond kredit




                                                         74
Page 111
Plafond:          :   Rp4.000.000.000
Tingkat Bunga: :      9,25% per tahun
Jangka Waktu: :       Juni 2024 - Juni 2031 / 80 bulan
Jenis Kredit:     :   Pinjaman Angsuran
Biaya Provisi:    :   1% dari plafond kredit

Seluruh fasilitas ini dijaminkan dengan:
1. 1 (satu) unit rumah susun komersial campuran Kuningan City, Jalan Dr Satrio RT.014, RW.004
    lantai 28 No. OT/28/06 Blok Oval Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakart Selatan,
    Kecamatan Setiabudi, Kuningan. Dengan sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun No. 6782 /
    Karet Kuningan
2. 1 (satu) unit rumah susun komersial campuran Kuningan City, Jalan Dr Satrio RT.014, RW.004
    lantai 28 No. OT/28/06 Blok Oval Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Selatan,
    Kecamatan Setiabudi, Kuningan. Sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun No 6783/ Karet
    Kuningan sebesar Rp15.000.000.000.

Sesuai dengan perjanjian pinjaman, TKP diwajibkan untuk mematuhi batasan-batasan tertentu, antara
lain:
-     Memperoleh pinjaman baru dari pihak lain atau mengikatkan diri sebagai penanggung dalam
      bentuk dan dengan nama apapun atau menggunakan harta kekayaan kepada pihak lain
-     Meminjamkan uang kepada pihak afiliasinya, kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari
-     Melakukan investasi, penyertaan atau membuka usaha baru di luar bisnis inti Perseroan
-     Melakukan peleburan, penggabungan, pengambilalihan, pembubaran/likuidasi, melakukan
      pembagian dividen, mengubah status kelembagaan, angaran dasar, susunan Direksi dan Dewan

Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, manajemen TKP berkeyakinan bahwa seluruh batasan
telah dipenuhi.

11. Pinjaman

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki saldo pinjaman sebesar Rp683,33 miliar, dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                                      (dalam Rupiah)
                                                                                31 Desember
                                     Keterangan
                                                                                   2025
Export Development Canada                                                            497.068.902.751
PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia                                       114.532.428.116
PT KDB Tifa Finance Tbk                                                               68.895.670.418
PT Creative Mobile Adventure                                                           2.833.333.230
Total                                                                                683.330.334.515
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
                                                                                   (203.652.951.214)
dalam waktu satu tahun
Total                                                                                479.677.383.301


Perseroan
PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia
Berdasarkan perjanjian No. SSD23051770-001 pada tanggal 31 Mei 2023, Perseroan memperoleh
fasilitas pembiayaan dari PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia sebesar Rp28.680.624.000.
Pembiayaan ini dikenakan bunga sebesar 12,50% dan berlaku untuk jangka waktu 36 bulan.

Perseroan harus memberikan suatu Simpanan Jaminan kepada PT Mitsubishi HC Capital and Finance
pada saat atau sebelum 22 Juni 2023 sebagai jaminan atas pembayaran sewa pembiayaan dan
pelaksanaan kewajiban-kewajibannya berdasarkan perjanjian pinjaman ini.


                                                    75
Page 112
Berdasarkan perjanjian No. SSD23051770-002 pada tanggal 5 Juli 2023, Perseroan memperoleh
fasilitas pembiayaan dari PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia sebesar Rp12.295.714.200.
Pembiayaan ini dikenakan bunga sebesar 12,250% dan berlaku untuk jangka waktu 36 bulan.

Perseroan dilarang melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
a) meminjam-pakaikan, menyewakan, memberikan objek jaminan sebagai jaminan (kecuali
    berdasarkan Perjanjian ini), menjual, mengalihkan atau melepaskan jaminan, dengan cara apapun
    kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PT Mitsubishi HC Capital and
    Finance; dan
b) melakukan tindakan apa pun atau gagal melakukan tindakan yang dapat mengurangi nilai Jaminan.

Berdasarkan perjanjian No. SSD23051770-003 pada tanggal 15 Februari 2024, Perseroan memperoleh
fasilitas pembiayaan dari PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia sebesar Rp24.809.707.125.
Pembiayaan ini dikenakan bunga sebesar 12,250% dan berlaku untuk jangka waktu 36 bulan.

Perseroan dilarang melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
a) meminjam-pakaikan, menyewakan, memberikan objek jaminan sebagai jaminan (kecuali
    berdasarkan Perjanjian ini), menjual, mengalihkan atau melepaskan jaminan, dengan cara apapun
    kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PT Mitsubishi HC Capital and
    Finance; dan
b) melakukan tindakan apa pun atau gagal melakukan tindakan yang dapat mengurangi nilai Jaminan

Berdasarkan perjanjian No. SSD23051770-004 pada tanggal 13 Maret 2024, Perseroan memperoleh
fasilitas pembiayaan dari PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia sebesar Rp15.188.338.125.
Pembiayaan ini dikenakan bunga sebesar 12,250% dan berlaku untuk jangka waktu 36 bulan.

Perseroan dilarang melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
a) meminjam-pakaikan, menyewakan, memberikan objek jaminan sebagai jaminan (kecuali
    berdasarkan Perjanjian ini), menjual, mengalihkan atau melepaskan jaminan, dengan cara apapun
    kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PT Mitsubishi HC Capital and
    Finance; dan
b) melakukan tindakan apa pun atau gagal melakukan tindakan yang dapat mengurangi nilai Jaminan

Berdasarkan perjanjian No. SSD25101958 pada tanggal 24 Oktober 2025, Perseroan memperoleh
fasilitas pembiayaan Investasi dari PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia sebesar
Rp80.000.000.000. Pembiayaan ini dikenakan bunga sebesar 9,75% dan berlaku untuk jangka waktu
48 bulan.

PT KDB TIFA Finance Tbk
Berdasarkan perjanjian No. JJKLS24010003 pada tanggal 10 Januari 2024, Perseroan memperoleh
fasilitas pembiayaan dari PT KDB TIFA Finance sebesar Rp10.000.000.000. Pembiayaan ini dikenakan
bunga sebesar 12,00% dan berlaku untuk jangka waktu 36 bulan.

Perseroan dilarang melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
a) mengurangi, mengganti, mengubah barang (kecuali yang dinyatakan tegas dalam Perjanjian
    ini), menjual, mengalihkan hak, menyewa pembiayaan-kan, menggadaikan, menghiptikkan,
    membebankan, atau dengan cara apapun kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis terlebih
    dahulu dari PT KDB TIFA Finance Tbk; dan
b) melakukan tindakan apa pun atau gagal melakukan tindakan yang dapat mengurangi nilai Jaminan.

Berdasarkan perjanjian No. JJKLS24060004 pada tanggal 14 Juni 2024, Perseroan memperoleh
fasilitas pembiayaan dari PT KDB TIFA Finance sebesar Rp8.524.000.000. Pembiayaan ini dikenakan
bunga sebesar 12,00% dan berlaku untuk jangka waktu 36 bulan.




                                               76
Page 113
Perseroan dilarang melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
a) mengurangi, mengganti, mengubah barang (kecuali yang dinyatakan tegas dalam Perjanjian
    ini), menjual, mengalihkan hak, menyewa pembiayaan-kan, menggadaikan, menghiptikkan,
    membebankan, atau dengan cara apapun kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis terlebih
    dahulu dari PT KDB TIFA Finance Tbk; dan
b) melakukan tindakan apa pun atau gagal melakukan tindakan yang dapat mengurangi nilai Jaminan.

Berdasarkan perjanjian No. JCKLS25110009 pada tanggal 3 Desember 2025, Perseroan memperoleh
fasilitas pembiayaan dari PT KDB Tifa Finance sebesar Rp59.852.000.000. Pembiayaan ini dikenakan
bunga sebesar 9,25% dan berlaku untuk jangka waktu 48 bulan.

PT Radana Bhaskara Finance Tbk (”RDB”)
Pada tanggal 6 Agustus 2024, RDB dan Perseroan membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian
pengalihan hak atas piutang No. 1012/LCS/SSDCESSIE/VIII/2024 dengan nilai piutang yang dialihkan
sebesar Rp6.993.000.000 dan biaya anjak piutang sebesar 16,50% sehingga total pembiayaan anjak
piutang sebesar Rp5.040.000.000. Jangka waktu pembiayaan tersebut sampai dengan 21 Desember
2024.

Pada tanggal 6 Agustus 2024, RDB dan Perseroan membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian
pengalihan hak atas piutang No.1014/LCS/SSDCESSIE/VIII/2024 dengan nilai piutang yang dialihkan
sebesar Rp7.381.500.000 dan biaya anjak piutang sebesar 16,50% sehingga total pembiayaan anjak
piutang sebesar Rp5.320.000.000. Jangka waktu pembiayaan tersebut sampai dengan 19 Desember
2024.

Pada tanggal 23 Agustus 2024, RDB dan Perseroan membuat kesepakatan yang tertuang dalam
perjanjian pengalihan hak atas piutang No. 1107/LCS/SSDCESSIE/VIII/2024 dengan nilai piutang
yang dialihkan sebesar Rp6.438.000.000 dan biaya anjak piutang sebesar 16,50% sehingga total
pembiayaan anjak piutang sebesar Rp4.640.000.000. Jangka waktu pembiayaan tersebut sampai
dengan 13 Januari 2025.

Entitas Anak
PT Creative Mobile Adventure (”CMA”)
TKP memiliki perjanjian dengan PT Creative Mobile Adventure dengan nomor perjanjan 2468-29767
yang dibuat dan disetujui oleh 2 pihak pada tanggal 15 Mei 2023.

PT KDB Tifa Finance Tbk (“KDB”)
Pada tanggal 13 Maret 2024, KDB dan IJE membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian
pembiayaan kerja No. 33/MKT/COR/3/24 dengan total nilai pembiayaan sebesar Rp30.000.000.000.
Jangka waktu pembiayaan tersebut selama 24 bulan. Denda keterlambatan pembayaran dalam
perjanjian tersebut 2% per hari dari sisa utang pokok.

PT Akulaku Finance Indonesia (“AFI”)
Pada tanggal 30 Agustus 2024, AFI dan IJE membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian
pembiayaan modal kerja No. 91011032024 dengan total invoice yang dibiayai sebesar Rp8.769.000.000
dan nilai yang dapat dicairkan sebesar 91% dari nilai invoice yang dibiayai. Jangka waktu pembiayaan
tersebut sampai dengan 18 Februari 2025.

Denda keterlambatan pembayaran dalam perjanjian tersebut 0,1% per hari dari outsanding terutang
(0,1% x jumlah hari x jumlah outstanding).

Berdasarkan Surat Keterangan No. SK.2025/1970/VI/AFIJKT tanggal 19 Juni 2025, IJE telah melunasi
pinjaman modal kerja yang diberikan oleh PT Akulaku Finance Indonesia.




                                                77
Page 114
PT Radana Bhaskara Finance Tbk (”RDB”)
Pada tanggal 4 Oktober 2024, RDB dan IJE membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian
pengalihan hak atas piutang No. 2030/LCS/CESSIEIJE/X/2024 dengan nilai piutang yang dialihkan
sebesar Rp6.526.000.000 dan biaya anjak piutang sebesar 16% sehingga total pembiayaan anjak
piutang sebesar Rp4.704.000.000. Jangka waktu pembiayaan tersebut sampai dengan 18 Januari 2025.

Pada tanggal 1 November 2024, RDB dan IJE membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian
pengalihan hak atas piutang No. 2217/LCS/PPIJE/XI/2024 dengan nilai piutang yang dialihkan sebesar
Rp6.526.000.000 dan biaya anjak piutang sebesar 16% sehingga total pembiayaan anjak piutang
sebesar Rp4.704.000.000. Jangka waktu pembiayaan tersebut sampai dengan 13 Februari 2025.

Berdasarkan Surat Keterangan No. 005/DIVCRA/IV/2025 tanggal 29 April 2025, IJE telah melunasi
pinjaman pengalihan hak atas piutang yang diberikan oleh PT Radana Bhaskara Finance Tbk.

PT Pegadaian (Persero)
Pada tanggal 28 Oktober 2024 PT Pegadaian (Persero) dan IJE membuat kesepakatan yang tertuang
dalam
perjanjian pembiayaan modal kerja No. 0004524800003099 dengan jumlah pinjaman sebesar
Rp2.000.000.000. jangka waktu pinjaman tersebut sampai dengan 30 Januari 2025. Hak tagih atas
invoice No. SI/2024/09/00238 dijadikan jaminan atas pinjaman ini.

Denda keterlambatan pembayaran dalam perjanjian tersebut sebesar 0,05% per hari dari nilai pinjaman
(0,05% x jumlah hari x jumlah pinjaman). Selain denda, setiap keterlambatan pembayaran dikenakan
biaya proses penagihan dengan perhitungan (jumlah hari keterlambatan/360) x uang pinjaman x sewa
modal.

Berdasarkan Surat Pelunasan Kredit No. 1747706098078 tanggal 8 Mei 2025, IJE telah melunasi
pinjaman modal kerja yang diberikan oleh PT Pegadaian (persero).

PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia
Pada tanggal 14 Januari 2025, PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia dan IJE membuat
kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian pembiayaan investasi - sewa pembiayaan No. IJE 25011887
dengan total nilai pembiayaan sebesar Rp27.696.753.572. Jangka waktu pembiayaan tersebut selama
36 bulan. Denda keterlambatan pembayaran dalam perjanjian tersebut 1% per hari dari sisa utang
pokok.

Export Development Canada
Pada tanggal 14 Maret 2025, Export Development Canada dan IJE membuat kesepakatan yang
tertuang dalam perjanjian fasilitas EDC Ref 880-111311, Fasilitas ini berjangka waktu 36 bulan, dengan
bunga tetap sebesar Base Rate obligasi pemerintah RI tenor 3 tahun + 2,40% per tahun, serta biaya
komitmen 0,80% per tahun dan biaya administrasi USD150.000. Pokok pinjaman dilunasi dalam 12 kali
cicilan kuartalan. Sebagai jaminan, Perseroan memberikan fidusia atas peralatan, piutang, klaim.

IJE diwajibkan untuk mematuhi batasan-batasan tertentu, antara lain:
a) Peminjam harus memastikan Rasio Net Debt
b) Peminjam harus menjaga Rasio Total Debt /
c) Peminjam harus menjaga EBITDA / (Pokok + Bunga + Sewa) ≥ 1,20 : 1,00.

Kejadian atau keadaan wanprestasi yang diatur dalam perjanjian tersebut antara lain adalah mengenai:
a) Gagal bayar yang disebabkan kesalahan administratif atau teknis.
b) Tidak terpenuhinya batasan-batasan Keuangan yang telah ditetapkan.
c) Cross-default.
d) Kepailitan.




                                                 78
Page 115
Ketika terjadi wanprestasi yang terus berlanjut dengan pemberitahuan kepada Perseroan, EDC antara
lain dapat:
1. Membatalkan komitmen, yang mana setelahnya komitmen akan segera dibatalkan.
2. Menyatakan bahwa seluruh atau sebagian dari pinjaman beserta bunga yang terkumpul, dan
     seluruh jumlah lainnya yang terkumpul atau harus dibayarkan berdasarkan dokumen pembiayaan,
     segera menjadi jatuh tempo dan terutang.
3. Menyatakan bahwa seluruh atau sebagian dari pinjaman menjadi terutang pada saat diminta, yang
     mana setelahnya pinjaman segera menjadi terutang pada saat diminta oleh EDC; dan/atau
4. Melaksanakan setiap atau seluruh hak, Upaya hukum, kekuasaan atau wewenangnya berdasarkan
     dokumen jaminan dan/atau dokumen pembiayaan lainnya dan/atau berdasarkan hukum yang
     berlaku di yuridiksi manapun

Pada tanggal 23 Juli 2025 Perseroan mengajukan permintaan surat waiver kepada EDC sehubungan
dengan penerbitan utang obligasi II dan sukuk ijarah I pada tanggal 8 Juli 2025 yang mengakibatkan
terjadinya pelanggaran perjanjian pinjaman No. 20.5(b)(v)(A) mengenai utang keuangan.

Pada tanggal 7 Agustus 2025 Perseroan memperoleh surat waiver No. MBC111311 dari EDC
sehubungan dengan adanya pelanggaran utang keuangan, yang menyatakan bahwa EDC:
a. mengesampingkan setiap wanprestasi yang timbul berdasarkan klausul 21.3(a) Perjanjian Fasilitas,
    tetapi hanya sejauh wanprestasi tersebut timbul sebagai akibat dari pelanggaran kewajiban utang
    keuangan dan hanya sejauh utang keuangan luar biasa yang diizinkan.
b. mengesampingkan setiap wanprestasi yang timbul berdasarkan klausul 21.4(a) Perjanjian Fasilitas,
    tetapi hanya sejauh wanprestasi tersebut timbul sebagai akibat dari pelanggaran pernyataan hutang
    keuangan dan hanya sejauh hutang keuangan luar biasa yang diizinkan; dan
c. mengesampingkan setiap wanprestasi yang timbul berdasarkan klausul 21.4(a) Perjanjian Fasilitas,
    tetapi hanya sejauh wanprestasi tersebut timbul sebagai akibat dari pelanggaran pernyataan hutang
    keuangan dan hanya sejauh hutang keuangan luar biasa yang diizinkan; dan

Untuk menghindari keraguan, pengecualian di atas hanya berkaitan dengan pelanggaran kewajiban
keuangan yang diakibatkan oleh penerbitan Obligasi Tanggal 8 Juli 2025 dan hanya sejauh kewajiban
luar biasa yang diizinkan.

Sesuai dengan perjanjian pinjaman, Grup diwajibkan untuk mematuhi batasan-batasan tertentu, antara
lain batasan rasio keuangan. Pada tanggal 31 Desember 2025, manajemen Grup berkeyakinan bahwa
seluruh batasan telah dipenuhi.

12. Utang Obligasi

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki saldo utang obligasi sebesar Rp1.306,67 miliar,
dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                        (dalam Rupiah)
                                                                                  31 Desember
                                     Keterangan
                                                                                     2025
Utang Obligasi
Obligasi II Seri A                                                                    793.440.000.000
Obligasi II Seri B                                                                    456.560.000.000
Bunga obligasi                                                                         64.246.061.110
Biaya emisi obligasi                                                                   (7.579.855.176)
Sub-total                                                                            1.306.666.205.934
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                             (852.473.632.493)
Bagian jangka panjang                                                                 454.192.573.441




                                                           79
Page 116
Entitas Anak
Obligasi Integrasi I Jaringan Ekosistem Tahun 2024
Pada tanggal 25 Juni 2024, IJE telah menerima pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan melalui
surat No. S-75/D.04/2024 untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem
Tahun 2024 kepada masyarakat dengan nilai nominal sebesar Rp600.000.000.000.

Persetujuan pencatatan di Bursa Efek Indonesia dikeluarkan pada 17 April 2023 dan dikonfirmasi ulang
pada 8 Mei 2024 yang terdiri dari:
i. Obligasi seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 11% per tahun dan berjangka waktu 370 (tiga
     ratus tujuh puluh) hari kalender sejak tanggal emisi, dalam jumlah sebesar Rp150.500.000.000.
ii. Obligasi seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 12,3% per tahun dan berjangka waktu 3 (tiga)
     tahun sejak tanggal emisi, dalam jumlah sebesar Rp299.000.000.000.
iii. Obligasi seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 12,8% per tahun dan berjangka waktu 5 (lima)
     tahun sejak tanggal emisi, dalam jumlah sebesar Rp150.500.000.000.

Untuk melakukan penerbitan dan penawaran umum obligasi, IJE telah mendapatkan pemeringkatan dari
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan mendapatkan peringkat idA-(Single A Minus). Wali
amanat dari penerbit obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem adalah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk.

Penjamin pelaksana emisi obligasi yang berperan dalam emisi obligasi ini adalah PT RHB Sekuritas
Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas dan PT UOB Kay Hian Sekuritas.

Perjanjian obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem mencakup beberapa pembatasan, diantaranya
mengenai larangan pengurangan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, penggabungan
dan atau peleburan usaha, utang baru yang memiliki hak tagih lebih tinggi dari obligasi yang diterbitkan,
dan pinjaman selain pinjaman kepada pegawai dan pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan
kegiatan usaha sehari-hari IJE.

Sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, IJE telah memenuhi ketentuan
tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.

Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi IJE rencananya sebesar 76,64% akan digunakan untuk
Capital Expenditures (CAPEX) pembangunan segmen fiber optik pada jalur kereta di Pulau Jawa yang
berada di luar wilayah konsesi DJKA dan segmen jalan tol ruas Jakarta-Cikampek. Sisa dari dana
obligasi akan digunakan untuk modal kerja IJE.

Surat Keterangan Lunas Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Seri B dan Seri C
Pada tanggal 19 November 2025, IJE telah menerima Surat Keterangan Lunas Obligasi I Integrasi
Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Seri B dan Seri C dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk selaku Wali Amanat, yang menyatakan bahwa IJE telah melunasi seluruh kewajiban pokok
dan bunga Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Seri B dan Seri C kepada para investor,
masing-masing sebesar Rp46.716.588.890 untuk Seri B dan Rp6.816.880.990 untuk Seri C, sesuai
dengan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi yang ditandatangani pada tanggal
20 Juni 2024. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut IJE tidak lagi memiliki kewajiban terkait Obligasi
I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Seri B dan Seri C.

Obligasi II Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2025
Pada tanggal 30 Juni 2025, IJE telah menerima pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan melalui
surat No. S-78/D.04/2025 untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Integrasi Jaringan Ekosistem
Tahun 2025 dan Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2025 kepada masyarakat dengan
nilai nominal sebesar Rp2.500.000.000.000.




                                                   80
Page 117
Persetujuan pencatatan di Bursa Efek Indonesia dikeluarkan pada 22 Mei 2025:
I. Obligasi II seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% per tahun dan berjangka waktu 370
    (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender sejak tanggal emisi, dalam jumlah sebesar Rp793.440.000.000.
II. Obligasi II seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,5% per tahun dan berjangka waktu 3 (tiga)
    tahun sejak tanggal emisi, dalam jumlah sebesar Rp456.560.000.000.

Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
bunga obligasi.

IJE dapat membeli kembali sebagian atau seluruh obligasi setelah satu tahun dari tanggal penjatahan.
Berdasarkan pemeringkatan terakhir dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan PT Kredit
Rating Indonesia (KRI), peringkat sukuk IJE masing-masing idA (Single A) dan irA+ (Single A Plus).

Obligasi telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk sebagai wali amanat.

Utang obligasi di atas sekitar Rp300.000.000.000 (24%) akan digunakan untuk melunasi sebagian
pokok Oobligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem 2024, sekitar Rp381.435.425.198 (30,51%) akan
digunakan melunasi sebagian pokok fasilitas pinjaman PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
dan sekitar Rp435.000.000.000 (34,8%) akan digunakan untuk pembangunan jaringan FTTH (Fiber
To The Home) untuk 300.000 homepass yang berlokasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Banten, di mana biaya pembangunan tersebut antara lain untuk
(i) Optical Line Terminal (OLT) (ii) Optical Distribution Cabinet (ODC) (iii) Fiber Optic Distribution Wire
(iv) Optical Distribution Point (ODP) (v) Drop Wire (vi) Optical Network Terminal (ONT) serta (vii) biaya
jasa penggelaran dengan target penyelesaian pembangunan pada akhir 2025. Sisa dari dana obligasi
akan digunakan untuk modal kerja IJE yang antara lain untuk biaya pembelian perlengkapan penunjang,
biaya pengembangan layanan, biaya pemasaran, biaya pelatihan serta biaya overhead.

Perjanjian obligasi II mencakup beberapa pembatasan, diantaranya mengenai larangan membuat
pinjaman baru kepada kreditur lain, menjaminkan aset IJE kepada pihak lain, melakukan perubahan
bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, penggabungan usaha, konsolidasi
dengan IJE lain yang menyebabkan bubarnya IJE dan/atau akuisisi yang menyebabkan perubahan
atas pengendali IJE. Selain itu IJE diharuskan menjaga rasio keuangannya seperti current ratio minimal
1:1, Debt to equity ratio maksimum 5:1, dan EBITDA (operating profit +beban depresiasi pada beban
pokok pendapatan) terhadap beban bunga minimum 1,75:1.

Sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, IJE telah memenuhi ketentuan
tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.

13. Utang Sukuk

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki saldo utang sukuk sebesar Rp1.250,00 miliar,
dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                                                      31 Desember
Keterangan
                                                                                          2025
Ijarah I Seri A                                                                            691.600.000.000
Ijarah I Seri B                                                                            558.400.000.000
Sub-total                                                                                 1.250.000.000.000
Biaya transaksi yang belum diamortisasi                                                     (7.994.104.856)
Dikurangi: bagian jangka pendek                                                            686.526.532.254
Bagian Jangka Panjang                                                                      555.479.362.890




                                                    81
Page 118
Pada tanggal 30 Juni 2025, IJE telah menerima pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan melalui
surat No. S-78/D.04/2025 untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Integrasi Jaringan Ekosistem
Tahun 2025 dan Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2025 kepada masyarakat dengan
nilai nominal sebesar Rp1.250.000.000.000.

Persetujuan pencatatan di Bursa Efek Indonesia dikeluarkan pada 22 Mei 2025:
1) Sukuk Ijarah Seri A dengan Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp691.600.000.000 dengan Cicilan
    Imbalan Ijarah sebesar Rp70.889.000.000 per tahun atau setara dengan 10,25% per tahun dari
    jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh).
2) Sukuk Ijarah Seri B dengan Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp558.400.000.000 dengan Cicilan
    Imbalan Ijarah sebesar Rp64.216.000.000 per tahun atau setara dengan 11,50% dari jumlah Sisa
    Imbalan Ijarah Seri B, berjangka waktu 3 (tiga) tahun

Cicilan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
cicilan imbalan Ijarah.

IJE dapat membeli kembali sebagian atau seluruh sukuk setelah satu tahun dari tanggal penjatahan.
Berdasarkan pemeringkatan terakhir dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan PT Kredit
Rating Indonesia (KRI), peringkat sukuk IJE masing-masing idA (Single A) dan irA+ (Single A Plus).

Seluruh sukuk ini tidak dijamin dengan aset tertentu yang dimiliki oleh IJE maupun oleh pihak lain.
Semua aset IJE digunakan sebagai jaminan paripassu untuk semua kewajiban IJE termasuk sukuk.
Objek ijarah yang mendasari penerbitan sukuk adalah hak manfaat atas aset infrastruktur kabel dan
jaringan serta peralatan periklanan yang dimiliki IJE.

Utang sukuk di atas sejumlah Rp300.000.000.000 (24%) akan digunakan untuk melunasi sebagian
pokok obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem 2024, sekitar Rp381.435.425.198 (30,51%) akan
digunakan melunasi sebagian pokok fasilitas pinjaman PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
dan sekitar Rp435.000.000.000 (34,8%) akan digunakan untuk pembangunan jaringan FTTH (Fiber
To The Home) untuk 300.000 homepass yang berlokasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Banten, di mana biaya Pembangunan tersebut antara lain untuk
(i) Optical Line Terminal (OLT) (ii) Optical Distribution Cabinet (ODC) (iii) Fiber Optic Distribution Wire
(iv) Optical Distribution Point (ODP) (v) Drop Wire (vi) Optical Network Terminal (ONT) serta (vii) biaya
jasa penggelaran dengan target penyelesaian pembangunan pada akhir 2025. Sisa dari dana sukuk
akan digunakan untuk modal kerja IJE yang antara lain untuk biaya pembelian perlengkapan penunjang,
biaya pengembangan layanan, biaya pemasaran, biaya pelatihan serta biaya overhead.

Sukuk telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk sebagai wali amanat.

Perjanjian Sukuk Ijarah I mencakup beberapa pembatasan, diantaranya mengenai larangan membuat
pinjaman baru kepada kreditur lain, menjaminkan aset IJE kepada pihak lain, melakukan perubahan
bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, penggabungan usaha, konsolidasi
dengan IJE lain yang menyebabkan bubarnya IJE dan/atau akuisisi yang menyebabkan perubahan
atas pengendali IJE. Selain itu IJE diharuskan menjaga rasio keuangannya seperti current ratio minimal
1:1, Debt to equity ratio maksimum 5:1, dan EBITDA (operating profit + beban depresiasi pada beban
pokok pendapatan) terhadap beban bunga minimum 1,75:1.

Sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, IJE telah memenuhi ketentuan
tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
Perwaliamanatan




                                                    82
Page 119
14. Liabilitas Imbalan Kerja

Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Grup mencatat penyisihan liabilitas imbalan kerja
berdasarkan perhitungan aktuaris independent KKA Setya Widodo melalui laporan No. 26736/
FRL4- AP/II/2026 tanggal 25 Februari 2026 dan No. 25731/FRL4-AP/I/2025 tanggal 15 Januari 2025
menggunakan metode “Projected Unit Credit” dengan asumsi-asumsi utama sebagai berikut:

Tingkat diskonto per tahun:               4,18% - 7,06%
Tingkat kenaikan gaji per tahun:          5,50% - 10%
Usia pension normal                       59 tahun
Tingkat kematian:                         Indonesia – IV (2019) 10% dari Tabel Mortalita Indonesia III
Tingkat Kecacatan:                        Table - IV

Beban imbalan kerja karyawan yang diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian adalah sebagai berikut:

                                                                                                 (dalam Rupiah)
                                                                                           31 Desember
                                        Keterangan
                                                                                              2025
Biaya jasa kini                                                                                   2.633.496.111
Biaya bunga                                                                                          195.223.732
Kewajiban kini peserta mutasi                                                                        548.523.510
Biaya jasa lalu                                                                                   (255.830.081)
Biaya imbalan pasti yang diakui di laba rugi                                                     3.121.413.272
Kerugian (Keuntungan) aktuaria karena penyesuaian
pengalaman dicatat di pendapatan komprehensif lain                                                   340.007.436
Total                                                                                            3.461.420.708


Mutasi liabilitas imbalan kerja yang diakui pada laporan posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai
berikut:

                                                                                                (Dalam Rupiah)
                                                                                           31 Desember
                                        Keterangan
                                                                                              2025
Saldo awal                                                                                       3.155.146.210
Penyesuaian saldo awal                                                                               520.090.925
Biaya jasa kini                                                                                   2.633.496.111
Biaya bunga                                                                                          195.223.732
Kewajiban kini peserta mutasi                                                                        548.523.510
Biaya jasa lalu                                                                                   (255.830.081)
Pengukuran kembali:
Keuntungan aktuaria karena penyesuaian pengalaman                                                 (746.393.261)
Kerugian aktuaria karena penyesuaian keuanagn                                                    1.086.400.697
Saldo Akhir                                                                                      7.136.657.843




                                                          83
Page 120
Sensitivitas keseluruhan imbalan kerja jangka panjang terhadap perubahan tertimbang asumsi dasar
pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:

                               Perubahan Asumsi               Dampak pada keseluruhan kewajiban
Tingkat diskonto                     -1%                        Kenaikan menjadi Rp7.650.945.430
                                     +1%                       Penurunan menjadi Rp6.683.760.698
Tingkat kenaikan gaji                -1%                       Penurunan menjadi Rp6.705.145.570
                                     +1%                        Kenaikan menjadi Rp7.615.913.855



B. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN KONTIJENSI

Pada tanggal 31 Desember 2025, beberapa perjanjian yang masih dan akan dilaksanakan pada periode
berikutnya adalah sebagai berikut:

1.   Perseroan

Perjanjian Kerjasama antara PT Pulau Pulau Media (“PPM”) dan Perseroan
Perjanjian ini merupakan perjanjian kerjasama (agency) penjualan spot iklan pada media iklan digital di
kereta rel listrik (“KRL”) Commuter-line Jabodetabek dengan periode kontrak 22 Desember 2017 sampai
31 Desember 2022.

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perjanjian ini mengalami Adendum No. 151/PKS/PPM-LI/XII.2017-P1
memperpanjang periode kontrak 31 Desember 2022 sampai 31 Desember 2024.

Rincian nilai kontrak dan fee yang akan diterima adalah sebagai berikut:
-   Rp0 - Rp5 Miliar, fee yang akan diterima sebesar 1%.
-   Rp5 - Rp25 Miliar, fee yang akan diterima sebesar 3%.
-   Rp25 - Rp60 Miliar, fee yang akan diterima sebesar 5%.
-   Lebih dari Rp60 Miliar, fee yang akan diterima sebesar 10%.

Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran atas perjanjian ini adalah:
-  Apabila PPM yang mengakhiri Perjanjian ini dikarenakan kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan
   oleh Perseroan, maka Perseroan wajib membagi seluruh Biaya Spot Iklan yang sudah ditayangkan
   pada Media lklan Digital “Macro Ad” dengan perhitungan proporsional dalam waktu selambat-
   lambatnya 14 (empat belas) hari kerja setelah permintaan tertulis dari PPM kepada Perseroan;
-  Apabila Perseroan yang mengakhiri Perjanjian ini dikarenakan kelalaian atau pelanggaran yang
   dilakukan oleh PPM, maka PPM wajib mengembalikan Biaya Spot Iklan yang sudah dibagikan
   oleh Perseroan kepada PPM dengan perhitungan proposional dalam waktu selambat-lambatnya
   14 (empat belas) hari kerja setelah permintaan tertulis dari Perseroan.

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. Dalam perjanjian awal No. 114 tanggal 19 September 2018, disebutkan bahwa PPM mengadakan
   perjanjian sewa menyewa gedung kantor dengan Tn. Hendrik Limtareja. Kemudian pada tanggal
   11 Juni 2019, berdasarkan Adendum atas Perjanjian Sewa Menyewa Bangunan Rumah Kantor
   No. 114 tanggal 19 September 2018, PPM mengalihkan sewa kepada Perseroan.
b. Perseroan bertanggungjawab atas kewajiban sewa menyewa dan terikat dengan segala ketentuan
   dalam perjanjian.
c. Kewajiban tersebut berupa pembayaran sewa sebesar Rp360.000.000 per tahun dengan ketentuan
   sebagai berikut:
   -    Tahun pertama akan dibayarkan sebesar Rp360.000.000 pada minggu ke - 1 bulan November
        2018.
   -    Tahun kedua akan dibayarkan sebesar Rp360.000.000 pada minggu ke - 1 bulan Maret 2019.
   -    Tahun ketiga sampai tahun kelima uang sewa mengalami kenaikan 10%.
   -    Pajak yang dikenakan sebesar 10% (PPh Final) ditanggung oleh penyewa.
   -    Uang jaminan sebesar Rp50.000.000 akan dikembalikan pada saat masa sewa berakhir.




                                                  84
Page 121
d.   Sanksi yang dikenakan apabila terlambat membayar uang sewa adalah dikenakan denda sebesar
     1 ‰ (satu permil) perhari keterlambatan dari jumlah sewa dihitung sejak tanggal jatuh tempo
     dengan masa tenggang paling lambat 7 hari kerja setelah tanggal jatuh tempo sampai dengan
     maksimal 60 hari kerja.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perjanjian ini mengalami Adendum No. 151/PKS/PPM-LI/XII.2017-P2
memperpanjang periode kontrak 31 Desember 2024 sampai 31 Desember 2026.

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. Perseroan bertanggung jawab untuk melakukan penggantian perangkat Media Iklan Digital secara
   berkala sesuai dengan spesifikasi yang disepakati kedua belah pihak.
b. Sejak tahun 2025 dan periode selanjutnya, diberlakukan skema revenue sharing di mana PPM
   berhak memperoleh 6% dari pendapatan yang dihasilkan dari monetisasi objek kerjasama.
c. Perseroan memberikan jaminan pendapatan minimum (minimum guarantee) kepada PPM sebesar
   Rp4.500.000.000 per tahun.
d. Apabila bagian pendapatan PPM berdasarkan skema revenue sharing pada tahun berjalan lebih
   rendah dari nilai minimum guarantee, maka Perseroan wajib membayarkan selisihnya paling lambat
   0 hari kalender setelah akhir tahun berjalan.
e. Apabila pendapatan PPM melebihi Minimum Guarantee, maka PPM berhak atas kelebihan tersebut
   sesuai skema yang disepakati.

Perjanjian Kerjasama Operasional dan Pengelolaan Media Iklan
Pada tanggal 15 September 2020, PPM dan Perseroan mengadakan perjanjian kerjasama operasional
dan pengelolaan media iklan. Kesepakatan ini tercantum dalam perjanjian No. 261/PKS-KSO/PPM-
SSD/IX/2020.

Jangka waktu perjanjian adalah berlaku selama PPM mengelola objek kerjasama (selanjutnya “Jangka
Waktu Perjanjian”).

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. PPM adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang Periklanan dan merupakan Pengelola
   Media Promosi Reklame Digital dan Non-Digital di Pasar-Pasar Perumda Pasar Jaya berdasarkan
   Perjanjian Nomor: 99/1.824-541 tertanggal 1 Februari 2019 antara PPM dengan Perseroan Umum
   Daerah Pasar Jaya (“Perumda Pasar Jaya”) (selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut “Objek
   Kerjasama”).
b. Sebelumnya para pihak telah menandatangani perjanjian kerjasama No.078/PK/LI-PPM/I/2019
   pada tanggal 10 Januari 2019 beserta adendum dengan No.101/PKPA/PPM/VIII/2019 pada tanggal
   2 Agustus 2019.
c. Para pihak sepakat untuk melakukan perubahan dan pembaharuan atas kesepakatan yang tertuang
   dalam Perjanjian Kerjasama Awal.
d. Atas pengelolaan objek kerjasama yang dikomersialisasikan dalam media iklan oleh Perseroan,
   maka PPM berhak mendapatkan pembayaran dari Perseroan dengan skema revenue sharing
   dengan porsi 50%:50% atas pendapatan yang diperoleh Perseroan melalui objek kerjasama, yang
   mana para pihak akan melakukan rekonsiliasi pada setiap akhir tahun yang dibuktikan dengan
   Berita Acara Rekonsiliasi Penjualan dan disetujui oleh para pihak.
e. Hak dan kewajiban
   Kewajiban PPM:
   -    PPM wajib menjamin objek kerjasama dapat digunakan oleh Perseroan untuk menayangkan
        materi iklan produk klien pihak kedua dalam media iklan dari gangguan pihak manapun.
   -    PPM wajib mengurus dan membayar segala kewajibannya yang timbul atas objek kerjasama
        serta perizinan yang diperlukan (jika ada) kepada pihak-pihak atau instansi-instansi terkait
        sehubungan dengan objek kerjasama.
   -    PPM wajib menjaga tetap berlakunya izin-izin yang dimiliki oleh PPM untuk menjalankan usaha
        PPM.




                                                85
Page 122
    Hak PPM:
    -   PPM berhak mendapatkan fotocopy kontrak atau purchase order atas setiap penjualan spot
        iklan yang dilakukan oleh Perseroan dengan klien.
    -   PPM berhak mendapatkan revenue sharing dari Perseroan.

    Kewajiban Perseroan:
    -  Perseroan wajib menjaga tetap berlakunya izin-izin yang dimiliki untuk menjalankan usaha.
    -  Perseroan wajib mendistribusikan pembagian revenue sharing kepada PPM.
    -  Perseroan berkewajiban menanggung biaya atas pengadaan hardware, software, supporting
       material, jaringan listrik, internet dan peralatan lainnya yang terpasang pada media iklan,
       di mana seluruh biaya pengadaan, perawatan, perbaikan, dan penggantian perangkat (bila
       diperlukan) menjadi beban Perseroan sepenuhnya.

    Hak Perseroan:
    -   Perseroan berhak menayangkan materi iklan produk klien tanpa gangguan dari pihak manapun.
    -   Perseroan berhak memperoleh informasi, sosialisasi dari PPM, baik teknis, administrasi
        ataupun pemasaran, baik yang berkaitan dengan layanan dan prosedur operasional atas
        ruang lingkup perjanjian.

Perjanjian Jual Beli antara Perseroan dengan PT Cahaya Surya Kemilau (“CSK”)
Pada tanggal 24 Juni 2022, Perseroan dengan CSK mengadakan perjanjian jual beli tentang pengadaan
dan instalasi edge data center. Kesepakatan ini tercantum dalam perjanjian No. 038/SPJB/CSK-SSD/
VII/2022.

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. CSK sebagai pemasok yang menyediakan material dan instalasi sesuai dengan ketentuan
   spesifikasi yang ditentukan oleh Perseroan;
b. Pelaksanaan Pengadaan dan Instalasi Edge Data Center oleh CSK, untuk pengiriman pertama
   mulai dilakukan oleh CSK kepada Perseroan dalam waktu paling lambat 12 minggu terhitung sejak
   telah diterimanya dengan lengkap: Purchase Order, dan bukti pembayaran DP sebesar 30%;
c. CSK akan memenuhi seluruh jumlah material yang diminta oleh Perseroan sesuai delivery plan/
   timeline yang telah disepakati;
d. Harga pekerjaan adalah sebesar Rp38.911.470.000 belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai
   (“PPN”).

Perjanjian Kerjasama Pengembangan Aplikasi antara Perseroan dengan PT Lini Imaji Kreasi
Ekosistem Tbk (“LIKE”)
Pada tanggal 7 Agustus 2022, Perseroan dengan LIKE mengadakan perjanjian Kerjasama
pengembangan aplikasi Damri. Kesepakatan ini tercantum dalam perjanjian No. 026/PKS/SSD-LAK/
VIII/2022.

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. Perseroan dan LIKE sepakat dan setuju untuk menjalin Kerjasama di mana LIKE dapat memberikan
   bimbingan teknis terkait dengan tampilan dan layout front-end dalam proses perencanaan dan
   pengembangan Aplikasi Damri yang dapat dipergunakan oleh klien Perseroan untuk melakukan
   pemasangan iklan dan penawaran khusus pada aplikasi Damri (Hasil Pengembangan);
b. Perseroan dapat menerima hasil pengembangan yang dilakukan oleh LIKE pada Aplikasi Damri,
   sehingga dapat dipergunakan oleh Perseroan untuk melakukan pemasangan iklan dan penawaran
   khusus yang efektif dan efisien bagi Perseroan dalam kegiatan periklanan dan programmatic di
   Aplikasi Damri;
c. LIKE berhak mendapatkan imbalan jasa dari Perseroan sebesar Rp1.309.299.945 belum termasuk
   Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”);
d. Jangka waktu perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan perjanjian sampai dengan
   31 Desember 2022.




                                               86
Page 123
Adendum Perjanjian No. 040A/PKS/SSD-LAK/VIII/2022/P1 tanggal 10 Oktober 2022.

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. Perseroan dan LIKE sepakat dan setuju jika LIKE juga menyediakan data dashboarding, dan
   pengolahan data terkait dengan Aplikasi Damri yang dapat dipergunakan oleh klien Perseroan untuk
   mengoptimalisasikan pemasangan iklan dan penawaran khusus pada Aplikasi Damri (Pengolahan
   Data);
b. Atas pelaksanaan pengolahan data tersebut LIKE berhak mendapatkan bagi hasil (“Revenue
   Sharing”) dari Perseroan sebesar 20% dari total pendapatan Perseroan atas pemasangan iklan yang
   dilakukan oleh klien Perseroan pada Aplikasi Damri berdasarkan informasi yang dipergunakan dari
   hasil Pengolahan Data yang dibuktikan dengan Berita Acara Rekonsiliasi Penjualan dan disetujui;
c. Jangka waktu perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian
   sampai dengan 31 Desember 2027.

Pada tanggal 11 Oktober 2022, Perseroan dengan LIKE mengadakan perjanjian Kerjasama
pengembangan aplikasi AdaKita. Kesepakatan ini tercantum dalam perjanjian No. 155/PKS/SSD-
LIKE/X/2022.

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. Perseroan dan LIKE sepakat dan setuju untuk menjalin Kerjasama di mana LIKE dapat melakukan
   aktivitas pengolahan data yang disajikan oleh Perseroan pada Aplikasi AdaKita di mana LIKE
   akan menganalisis aktivitas, perilaku dan data demografis pengguna termasuk kebiasaan dan
   penggunaan berbagai layanan yang tersedia di AdaKita yang dapat memberikan informasi berupa
   hasil Analisa data untuk Perseroan yang dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan periklanan
   dan programmatic pada Aplikasi AdaKita (Hasil Pengolahan Data);
b. Perseroan dan LIKE sepakat dan setuju untuk menjalin Kerjasama di mana LIKE dapat melakukan
   aktivitas pengolahan data yang disajikan oleh Perseroan pada Aplikasi AdaKita di mana LIKE
   akan menganalisis aktivitas, perilaku dan data demografis pengguna termasuk kebiasaan dan
   penggunaan berbagai layanan yang tersedia di AdaKita yang dapat memberikan informasi berupa
   hasil analisa data untuk Perseroan yang dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan periklanan
   dan programmatic pada Aplikasi AdaKita (Hasil Pengolahan Data);
c. Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Kerjasama ini dalam pengolahan dan/ atau penyajian
   data pada Aplikasi AdaKita bukan merupakan data pribadi pengguna Aplikasi AdaKita, sehingga
   tidak melanggar peraturan perundangan-undangan yang berlaku;
d. LIKE berhak mendapatkan bagi hasil (“Revenue Sharing”) dari Perseroan sebesar 20% dari total
   pendapatan Perseroan atas kegiatan periklanan dan programmatic yang dilakukan oleh Perseroan
   pada Aplikasi AdaKita berdasarkan informasi yang dipergunakan dari Hasil Pengolahan Data yang
   dibuktikan dengan Berita Acara Rekonsiliasi Penjualan dan disetujui;
e. Jangka waktu perjanjian ini berlaku 5 tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian sampai
   dengan 31 Desember 2027.

Pada tanggal 11 Oktober 2022, Perseroan dengan LIKE mengadakan perjanjian Kerjasama
pengembangan Aplikasi Lini Store. Kesepakatan ini tercantum dalam perjanjian No. 156/PKS/SSD-
LIKE/X/2022.

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. Perseroan dan LIKE sepakat dan setuju untuk menjalin kerjasama di mana LIKE dapat melakukan
   aktivitas pengolahan data yang disajikan oleh Perseroan pada Aplikasi Lini Store di mana LIKE
   akan menganalisis aktivitas, perilaku dan data demografis pengguna termasuk kebiasaan dan
   penggunaan berbagai layanan yang tersedia di Lini Store yang dapat memberikan informasi berupa
   hasil Analisa data untuk Perseroan yang dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan periklanan
   dan programmatic pada Aplikasi Lini Store (Hasil Pengolahan Data);
b. Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Kerjasama ini dalam pengolahan dan/ atau penyajian
   data pada Aplikasi Lini Store bukan merupakan data pribadi pengguna Aplikasi Lini Store, sehingga
   tidak melanggar peraturan perundangan-undangan yang berlaku;
c. LIKE berhak mendapatkan bagi hasil (“Revenue Sharing”) dari Perseroan sebesar 20% dari total
   pendapatan Perseroan atas kegiatan periklanan dan programmatic yang dilakukan oleh Perseroan



                                                87
Page 124
     pada Aplikasi Lini Store berdasarkan informasi yang dipergunakan dari Hasil Pengolahan Data
     yang dibuktikan dengan Berita Acara Rekonsiliasi Penjualan dan disetujui;
d.   Jangka waktu perjanjian ini berlaku 5 tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian sampai
     dengan 31 Desember 2027.

Perjanjian Kerjasama antara Perseroan Umum (“Perum”) Damri dengan Perseroan
Pada tanggal 26 Agustus 2022, Perseroan dengan Perum Damri mengadakan perjanjian Kerjasama
tentang Pembuatan dan Pengembangan Aplikasi E-Ticketing Damri. Kesepakatan ini tercantum dalam
perjanjian Nomor Perum Damri 0170.00/KL.004/SPK/ 00/DPU/2022 dan Nomor PT Solusi Sinergi Digital Tbk
No. 184/PKS/SSD-DAMRI/XI/2022.

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. Kerjasama Pembuatan Aplikasi E-Ticketing DAMRI sesuai yang dibutuhkan Perum Damri yang
   meliputi frontend dan backend;
b. Pengelolaan dan/ atau pengoperasian backend dan server milik Perum Damri oleh Perseroan
   dengan ketentuan Perum Damri telah menyerahkan backend dan server tersebut kepada
   Perseroan di mana pengelolaan dan/atau pengoperasian atas backend dan server tersebut akan
   berlaku efektif sejak tanggal penyerahan backend dan server tersebut kepada Perseroan yang
   dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima yang merupakan bagian dan satu kesatuan yang
   tidak terpisahkan dari Perjanjian ini;
c. Apabila dalam proses pembuatan dan pengembangan Aplikasi E-Ticketing DAMRI diperlukan
   penambahan Perangkat dan/atau pengurangan Perangkat, maka akan disepakati bersama yang
   akan dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan yang merupakan bagian dan satu kesatuan
   yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini;
d. Kerjasama pengembangan uang elektronik DAMRI yang selanjutnya akan disepakati yang akan
   dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan
   dari Perjanjian ini yang mana dalam proses pengembangan tersebut akan mengikuti ketentuan
   yang berlaku dari Bank Indonesia;
e. Perawatan dan pemeliharaan untuk Aplikasi E-Ticketing DAMRI yang terdiri dari: (1) Perseroan
   memberikan Jaminan keamanan Aplikasi E-Ticketing DAMRI dengan melakukan pemeriksaan
   secara berkala paling sedikit 6 bulan sekali yang dilakukan oleh pihak independen yang disetujui
   oleh Perum Damri yang memiliki kompetensi dan berlisensi dalam bidang keamanan siber dan
   melaporkannya kepada Perum Damri, (2) Perawatan dan pemeliharaan Aplikasi E-Ticketing
   DAMRI akan diatur berdasarkan SLG yang disepakati yang dituangkan dalam dokumen SLG, (3)
   24/7 Technical Support selama jangka waktu Perjanjian ini;
f. Pada tahap awal dapat menggunakan modul tidak terpisahkan dan harus dipisahkan dalam waktu
   3 sampai 6 bulan;
g. Pengembangan Konten Bisnis pada Aplikasi E-Ticketing DAMRI dengan ketentuan: (1) Penempatan
   Konten Bisnis pada Aplikasi E-Ticketing DAMRI wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari
   Perum Damri dan (2) tidak mengandung unsur SARA, politik dan materi lain yang dilarang oleh
   peraturan perundang-undangan;
h. Mengelola dan menjual Space Iklan Digital Ads pada Aplikasi E-Ticketing DAMRI dengan ketentuan:
   (1) Penempatan konten iklan pada Fitur Aplikasi E-Ticketing DAMRI wajib memperoleh persetujuan
   terlebih dahulu oleh Perum Damri dan (2) Konten iklan tidak mengandung unsur SARA, politik dan
   materi lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan;
i. Perseroan dan Perum Damri menyepakati skema Kerjasama adalah dengan Revenue Sharing
   dengan besaran proporsional 30% untuk Perum Damri dan 70% Perseroan dan sudah termasuk
   pajak-pajak yang berlaku di wilayah hukum negara Indonesia;
j. Pendapatan yang diperoleh dari Payment Point Online Banking (PPOB), Asuransi dan Periklanan
   Digital yang muncul pada Aplikasi E-Ticketing DAMRI milik Perum Damri;
k. Mengelola dan menjual Space Iklan Digital Ads pada Aplikasi E-Ticketing DAMRI dengan ketentuan:
   (1) Penempatan konten iklan pada Fitur Aplikasi E-Ticketing DAMRI wajib memperoleh persetujuan
   terlebih dahulu oleh Perum Damri dan (2) Konten iklan tidak mengandung unsur SARA, politik dan
   materi lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan;
l. Perseroan dan Perum Damri menyepakati skema Kerjasama adalah dengan Revenue Sharing
   dengan besaran proporsional 30% untuk Perum Damri dan 70% Perseroan dan sudah termasuk
   pajak-pajak yang berlaku di wilayah hukum negara Indonesia;



                                                88
Page 125
m. Pendapatan yang diperoleh dari Payment Point Online Banking (PPOB), Asuransi dan Periklanan
   Digital yang muncul pada Aplikasi E-Ticketing DAMRI milik Perum Damri;
n. Objek Kerjasama yang ditawarkan tidak terbatas hanya pada pendapatan yang telah disebutkan
   melainkan seluruh hal yang masuk dalam ruang lingkup dari Konten Bisnis yang antara lain
   pengembangan usaha berupa Fitur di dalam Aplikasi E-Ticketing DAMRI yang mengandung unsur
   promosi dan/atau layanan lainnya guna memperoleh keuntungan atau laba yang akan dituangkan
   dalam Berita Acara Kesepakatan yang tak terpisahkan dari Perjanjian ini;
o. Kegiatan penyediaan SDM untuk Bus Listrik Kegiatan KTT G20 Provinsi Bali Tahun 2022;
p. Untuk tahun pertama, Perum Damri akan dibebaskan dari transaction fee untuk penjualan tiket
   DAMRI dan untuk tahun berikutnya Perseroan akan memberlakukan transaction fee kepada Perum
   Damri untuk penjualan tiket yang besaran nilainya akan disepakati kemudian yang akan dituangkan
   dalam bentuk Berita Acara Kesepakatan;
q. Perseroan dan Perum Damri akan melakukan rekonsiliasi setiap 1 bulan sekali guna menentukan
   jumlah tagihan atas Revenue Sharing, yang selanjutnya hasil rekonsiliasi tersebut dituangkan
   dalam berita Acara Rekonsiliasi;
r. Perum Damri wajib melakukan pembayaran Revenue Sharing atas Payment Point Online Banking
   (PPOB) dan Asuransi kepada Perseroan selambat-lambatnya 14 hari sejak surat tagihan atau
   invoice diterbitkan;
s. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan
   Perjanjian ini.

Pada tanggal 1 November 2022, Perseroan dengan Perum Damri mengadakan perjanjian Kerjasama
tentang Pemasangan Materi Iklan di Aset Damri. Kesepakatan ini tercantum dalam perjanjian Perum
Damri No. 0111.00/KL.004/SPK/00/DPU/2022 dan Perseroan No. 185/PKS/SSD-DAMRI/XI/2022.

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. Perseroan dan Perum Damri sepakat untuk melakukan Kerjasama kegiatan periklanan Aset
   DAMRI berupa Branding Sticker pada Full Body dan Half Body, Branding Interior berupa Cover
   Seat Branding, Digital Screen atau Digital Signage, dan kegiatan aktivasi untuk digunakan sebagai
   Media Iklan;
b. Penyediaan jaringan wi-fi oleh Perseroan sebagai sarana penunjang dalam mengelola digital
   maupun non-digital yang terpasang di titik keberangkatan yang meliputi loket, terminal, kantor
   pemasaran dan tempat dan/atau lokasi lain yang dimiliki dan/atau yang dikelola oleh Perum Damri
   yang akan disepakati;
c. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu selama 3 tahun sejak ditandatanganinya Perjanjian ini;
d. Perseroan bertanggung jawab untuk melakukan pengadaan dan pemasangan materi iklan di setiap
   Aset DAMRI yang telah ditentukan dalam Perjanjian ini;
e. Setiap iklan yang terpasang di Bus DAMRI agar tidak menghilangkan identitas DAMRI dan tidak
   mengandung unsur SARA;
f. Perseroan menaati dan memenuhi segala perangkat peraturan perundangan-undangan yang
   berlaku sekarang dan yang akan datang yang ditetapkan termasuk tidak terbatas pada pedoman
   teknis mengenai pemasangan iklan dari Perum Damri yang merupakan lampiran dan bagian yang
   tidak terpisahkan dari Perjanjian ini dan segala atas pelanggaran peraturan ini semua menjadi
   tanggungan Perseroan;
g. Biaya produksi dalam pennggantian desain, kode bus serta pada area sepenuhnya menjadi
   tanggung jawab;
h. Perseroan wajib melepaskan materi iklan pada body Bus DAMRI sehari setelah periode pemasangan
   iklan dari klien Perseroan berakhir dan/atau pada saat jangka waktu Perjaniian berakhir;
i. Persentase Pembagian Keuntungan Bisnis dari hasil rekonsiliasi atas Penjualan iklan di Aset
   DAMRI pada tahun berjalan sampai dengan Rp5.000.000.000 tidak termasuk pajak-pajak yang
   berlaku, biaya pemasangan, penukaran, materi iklan pada Aset DAMRI, biaya produksi dan pajak
   reklame dan biaya lainnya, yang seluruhnya diberikan menjadi hak Perum Damri;
j. Apabila hasil rekonsiliasi terhadap Penjualan Iklan di Aset DAMRI pada tahun berjalan telah
   mencapai di atas Rp5.000.000.000, maka selisih kelebihan tersebut akan diberikan dalam skema
   Pembagian Keuntungan Bisnis sebesar 30% untuk Perseroan dan 70% untuk Perum Damri setelah
   dikurangi pajak-pajak yang berlaku, biaya produksi, biaya pemasangan dan pelepasan materi iklan
   pada Aset DAMRI dan biaya lainnya;



                                                89
Page 126
k.   Skema pembayaran Pembagian Keuntungan Bisnis dilakukan dalam waktu 14 hari kerja setelah
     invoice diterima Perseroan dari Perum Damri;
l.   Perseroan dan Perum Damri akan melakukan rekonsiliasi setiap 6 bulan sekali guna menentukan
     jumlah tagihan atas Pembagian Keuntungan Bisnis yang selanjutnya hasil rekonsiliasi tersebut
     dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi.

Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Media antara Perseroan dengan PT Era Media Sejahtera Tbk
Pada tanggal 3 Oktober 2022, Perseroan dengan PT Era Media Sejahtera Tbk tentang pengelolaan
media. Kesepakatan ini tercantum dalam perjanjian No. 002/PKPM/SSD-ERA/X/2022 terdapat Adendum
1 atas Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Media No. 002/PKPM/SSD-ERA/X/2022/P1 tanggal 6 Januari
2023.

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. Perseroan akan memberikan Revenue Sharing kepada PT Era Media Sejahtera Tbk berupa
   40% dari pendapatan yang diperoleh Perseroan atas komersialisasi Media Iklan yang dihasilkan
   berdasarkan perjanjian ini, dengan Minimum Guarantee sebesar Rp1.500.000.000 setiap triwulan
   selama jangka waktu perjanjian (“Nilai Kerjasama”);
b. Perseroan memiliki opsi untuk membeli perangkat PT Era Media Sejahtera Tbk sepanjang jangka
   waktu perjanjian dengan nilai pasar yang ditentukan oleh PT Era Media Sejahtera Tbk berdasarkan
   penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) yang juga ditunjuk oleh PT Era Media Sejahtera Tbk.
c. Perseroan dan PT Era Media Sejahtera Tbk sepakat dan setuju bahwa dalam pelaksanaan
   Kerjasama ini Perseroan dapat menggunakan dan mengelola Perangkat PT Era Media Sejahtera
   Tbk untuk dikomersialisasikan sebagai Media Iklan yang dipasang di Lokasi Kerjasama (Pusat
   Mode Tanah Abang).
d. Perseroan wajib untuk menyampaikan laporan atas hasil pendapatan yang dihasilkan dari
   pelaksanaan Kerjasama ini kepada PT Era Media Sejahtera Tbk untuk kemudian dilakukan proses
   rekonsiliasi setiap 3 bulan sekali, guna menentukan jumlah tagihan atas Revenue Sharing dan/atau
   Minimum Guarantee yang dapat ditagihkan oleh PT Era Media Sejahtera Tbk kepada Perseroan
   yang kemudian akan dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi (“BAK”) dan disepakati.
e. Dalam hal BAK telah disepakati, maka Perseroan dapat segera mengajukan tagihan Revenue
   Sharing kepada PT Era Media Sejahtera Tbk, dan Perseroan wajib melakukan pembayaran kepada
   PT Era Media Sejahtera Tbk selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari kalender sejak tagihan
   diterima lengkap oleh PT Era Media Sejahtera Tbk.
f. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani hingga 31 Desember 2024.

Pada tanggal 2 Desember 2022, Perseroan dengan PT Era Media Sejahtera Tbk tentang pengelolaan
media. Kesepakatan ini tercantum dalam perjanjian No. 011/PKPM/SSD-ERA/XII/2022.

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. Perseroan akan memberikan Revenue Sharing kepada PT Era Media Sejahtera Tbk berupa
   50% dari pendapatan yang diperoleh Perseroan atas komersialisasi Media Iklan yang dihasilkan
   berdasarkan perjanjian ini, dengan Minimum Guarantee sebesar Rp5.500.000.000 setiap triwulan
   selama jangka waktu perjanjian (“Nilai Kerjasama”);
b. PT Era Media Sejahtera Tbk wajib untuk menyampaikan laporan atas hasil pendapatan yang
   dihasilkan dari pelaksanaan Kerjasama ini kepada Perseroan untuk kemudian dilakukan proses
   rekonsiliasi setiap 6 bulan sekali, guna menentukan jumlah tagihan atas Revenue Sharing dan/
   atau Minimum Guarantee yang dapat ditagihkan oleh Perseroan kepada PT Era Media Sejahtera
   Tbk yang kemudian akan dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi (“BAK”) dan disepakati;
c. Dalam hal BAK telah disepakati, maka Perseroan dapat segera mengajukan tagihan Revenue
   Sharing kepada PT Era Media Sejahtera Tbk, dan Perseroan wajib melakukan pembayaran kepada
   PT Era Media Sejahtera Tbk selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari kalender sejak tagihan
   diterima lengkap oleh PT Era Media Sejahtera Tbk;
d. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani hingga 31 Oktober 2025.




                                                90
Page 127
Perjanjian Kerjasama Manage Service antara Perseroan dengan PT Era Media Sejahtera Tbk
Pada tanggal 1 Oktober 2025, PT Era Media Sejahtera Tbk dan Perseroan mengadakan perjanjian
kerjasama Manage Service. Kesepakatan ini tercantum dalam perjanjian No. 156A/PKS/LGL/EMS-
SSD/X/2025.

Jangka waktu perjanjian ini berlaku selama 1 (satu) tahun sejak perjanjian ini ditandatangani oleh para
pihak (selanjutnya “Jangka Waktu Perjanjian”).

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. PT Era Media Sejahtera Tbk adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang periklanan dan
   merupakan pengelola jaringan layanan media Digital Out-Of-Home (DOOH), wi-fi dan aktivitas
   periklanan lainnya yang memiliki sistem playlist dan sinkronisasi konten untuk penayangan konten
   iklan pada Media digital dilingkup Kereta dan Stasiun Kereta.
b. Perseroan bergerak dibidang periklanan, serta perusahaan holding yang melakukan investasi
   dalam bidang periklanan, produk dan layanan digital serta jaringan serat optik melalui Entitas Anak.
c. Ruang lingkup kerja sama meliputi pengelolaan dan pengaturan sistem playlist penayangan konten
   iklan, sinkronisasi sistem antara server dan perangkat PID, pemantauan status penayangan,
   penyediaan laporan log proof secara berkala, serta dukungan teknis terkait sistem penayangan
   yang dilaksanakan selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, kecuali dalam keadaan kahar (force
   majeure).
d. Selama jangka waktu kerja sama, Perseroan menyerahkan hak eksklusif atas seluruh lini usahanya
   kepada Pihak Pertama sebagaimana diatur dalam Perjanjian.
e. Perseroan berkewajiban untuk melakukan pembayaran kepada PT Era Media Sejahtera Tbk
   dalam waktu 60 (enam puluh) hari terhitung sejak diterimanya dokumen invoice asli dan dokumen
   pendukung lainnya dari PT Era Media Sejahtera Tbk kepada Perseroan.
f. Hak dan Kewajiban:
   Hak PT Era Media Sejahtera Tbk:
   -    PT Era Media Sejahtera Tbk menerima pembayaran perbulan atas harga transaksi dari
        Perseroan.

    Kewajiban PT Era Media Sejahtera Tbk:
    -  Menjamin dan memastikan Perseroan mendapatkan layanan sesuai dengan ketentuan dalam
       perjanjian ini.
    -  Menanggung seluruh biaya termauk tetapi tidak terbatas pada internet, listrik, sewa tempat,
       keamanan, koordinasi, sumbangan dan lainnya dalam ruang lingkup perjanjian termasuk dari
       vendor-vendor yang sudah bekerjasama dengan Perseroan kecuali sewa space untuk PID di
       Kereta, wi-fi di kereta dan statiun kereta.
    -  PT Era Media Sejahtera Tbk wajib menjalankan permintaan Perseroan untuk melakukan
       pengantian dan atau penyesuaian sebagian dan atau seluruhnya dari topology, blue print,
       konfigurasi dan perangkat demi optimalisasi kebututan Perseroan.
    -  Menjamin sistem playlist berjalan sesuai dengan kesepakatan.
    -  Menyediakan log proof atau laporan bukti penayangan konten yang memuat data waktu,
       durasi, lokasi dan status penayangan kepada Perseroan.

    Hak Perseroan
    -   Perseroan berhak untuk mendapatkan layanan sesuai sebagaimana diatur dalam Perjanjian
        dengan baik dan benar, termasuk topology, blue print dan atau dokumen lainnya yang dianggap
        perlu oleh Perseroan.
    -   Perseroan melakukan monitoring perekrutan dan pelepasan karyawan PT Era Media Sejahtera
        Tbk termasuk proses transfer knowledge hardskill dan softskill kepada para karyawan PT Era
        Media Sejahtera Tbk dengan standar kompetensi sesuai dalam Perjanjian ini.
    -   Perseroan berhak untuk melakukan pergantian atau penyesuaian sebagian dan atau seluruh
        dari topology, blue print, konfigurasi/pengaturan dan atau perangkat demi optimalisasi
        kebutuhan Perseroan.




                                                  91
Page 128
    Kewajiban Perseroan:
    -  Perusahan memiliki kewajiban melakukan pembayaran perbulan atas harga transaksi kepada
       PT Era Media Sejahtera Tbk.
    -  Memberikan akses sistem dan menyediakan materi konten yang diperlukan Perseroan.

Perjanjian antara Perusahan dengan PT Lintas Daya Andalan (”LDA”)
Pada tanggal 15 September 2025, Perseroan menandatangani Perjanjian Jual Beli Nomor 069/PJB/
SPKFF-FWA/IX/2025 dengan PT Lintas Daya Andalan untuk pengadaan material Fixed Wireless
Access (FWA). Total nilai target pengadaan ini adalah sebesar Rp1.072.500.000.000 untuk 1.000.000
unit perangkat N50 CPE SRT838CX 5G.

Adapun ketentuan pembayaran yang dilakukan perusahaan kepada LDA sebagai berikut:
-  Perseroan akan melakukan pembayaran uang muka kepada LDA sebesar Rp500.000.000.000
   guna memastikan proses produksi dan distribusi material. Setoran ini dapat diberikan dalam bentuk
   penyetoran tunai atau Bank Garansi Jaminan Pembayaran.
-  Deposit akan diamortisasi secara berkala sesuai dengan nilai material FWA yang telah diterima
   oleh Perseroan berdasarkan tagihan dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
-  Sisa deposit yang belum ter-amortisasi bersifat dapat dikembalikan secara penuh (refundable)
   apabila target kerjasama tidak tercapai. LDA menjamin proses pengembalian dana dilakukan
   selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja setelah instruksi pengembalian diterbitkan oleh Perseroan.
-  Apabila nilai deposit telah habis terpakai, Perseroan wajib melunasi tagihan berikutnya dalam
   jangka waktu 14 hari sejak dokumen penagihan dinyatakan lengkap. Perlu dicatat bahwa jumlah
   kuantitas dan nilai perjanjian bersifat tidak mengikat bagi Perseroan jika pemasok tidak dapat
   memenuhi timeline pengiriman yang telah disepakati.

Perjanjian Jual Beli Jasa Barang dan Jasa Layanan dengan PT ECS Indo Jaya
Pada tanggal 26 Maret 2025, Perseroan menandatangani Perjanjian Jual Beli Barang dan Jasa Layanan
No. 043/LGL/ECS-SSD/III/2025 dengan PT ECS Indo Jaya. Lingkup utama perjanjian ini mencakup
pengadaan produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), infrastruktur, serta penyediaan layanan
terkait yang meliputi desain, konfigurasi, integrasi, dan instalasi.

Berdasarkan ketentuan perjanjian, skema pembayaran dibedakan menjadi dua kategori utama:
-   Produk dan Layanan Huawei
    Pembayaran dilakukan dalam jangka waktu 2 tahun (720 hari kalender) sejak serah terima barang
    (POD). Cicilan dimulai pada tahun kedua (hari ke-361) sebanyak 12 kali secara bulanan.
-   Layanan Pihak Ketiga
    Uang muka 30% setelah Surat Perintah Kerja (SPK) terbit, dan pelunasan 70% setelah Berita
    Acara Serah Terima (BAST) ditandatangani.

Perjanjian Jual Beli Barang dan Jasa Layanan Proyek FWA
Pada bulan 24 Juli 2025, Perseroan menandatangani Perjanjian Jual Beli Barang dan Jasa Layanan
Proyek FWA No. 110/PKS/LGL/ECS-SSD/VI/2025 dengan PT ECS Indo Jaya. Lingkup utama perjanjian
ini mencakup pengadaan produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), infrastruktur TIK, serta
layanan terkait yang meliputi perencanaan, desain, konfigurasi, integrasi, instalasi, dan pemeliharaan
yang dilakukan oleh Huawei selaku produsen utama.

Perjanjian ini berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal efektif dan dapat di perpanjang sesuai dengan
kesepakatan. Kecuali apabila diakhiri lebih awal berdasarkan dalam perjanjian ini.

Berdasarkan ketentuan perjanjian, adapun skema pembayaran yaitu:
-     Uang Muka: 50% setelah penerbitan Purchase Order (PO).
-   Pelunasan Produk: 50% setelah penandatanganan Bukti Penerimaan Barang (POD).
-   Pelunasan Jasa: 50% setelah penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) per lokasi/
    kelompok.
-   Layanan Pemeliharaan: 100% dibayar di muka setiap awal periode tahunan.




                                                 92
Page 129
2.   Entitas Anak

Perjanjian antara PT MNC Kabel Mediacom dan PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
Pada tanggal 27 Maret 2023, PT MNC Kabel Mediacom dan IJE membuat kesepakatan yang tertuang
dalam perjanjian No. 2139/MKM-IJE/LGL/XI/2022 dan No. 172/PKS/IJE-MKM/XI/2022. Kesepakatan
tersebut terkait tukar menukar antara kapasitas Dark Fiber milik PT MNC Kabel Mediacom dengan
kapasitas Leased Line milik IJE.

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. Para pihak saling melakukan penagihan secara penuh untuk biaya instalasi yang akan dikenakan
   1 (satu) kali di depan serta biaya maintenance fee yang akan dikenakan dan dibayarkan pada
   setiap bulannya.
b. PT MNC Kabel Mediacom berkomitmen akan memberikan layanan kapasitas Dark Fiber dengan
   ruas kabel fiber antara Jakarta hingga Malang sepanjang 1187 KM dengan jumlah core 2 (dua),
   dengan ketentuan masa penggunaan selama 9 (sembilan) tahun.
c. IJE berkomitmen akan memberikan jaminan terhadap kualitas kapasitas Leased Line Java
   Backbone yang dimiliki IJE dengan jumlah total sebesar 3.600 gigabite per detik sesuai dengan
   persyaratan teknis yang disepakati bersama.
d. IJE akan memberikan kredit kapasitas yang dengan total nilai kesepakatan tukar menukar senilai
   Rp18.000.000.000 yang diberikan oleh Perseroan kepada PT MNC Kabel Mediacom, kapasitas
   Leased Line Java Backbone tersebut dapat digunakan secara fleksible sampai dengan kredit
   kapasitas yang diberikan IJE kepada PT MNC Kabel Mediacom habis dipergunakan dengan
   mengikuti ketentuan sebagai berikut:
   -    Para pihak saling melakukan penagihan secara penuh untuk biaya instalasi yang akan
        dikenakan 1 (satu) kali di depan serta biaya maintenance fee yang akan dikenakan dan
        dibayarkan pada setiap bulannya.
   -    Para pihak berhak menggunakan layanan dari pihak lainnya selama jumlah yang digunakan
        tersebut seimbang sesuai dengan kesepakatan dari para pihak.
   -    Tata cara pembayaran akan dilakukan melalui set off invoice dan dokumen pendukung lainnya
        terkait Kerjasama Tukar Menukar antara kapasitas Dark Fiber PT MNC Kabel Mediacom
        dengan kapasitas Leased Line milik IJE.

Jangka waktu Perjanjian ini adalah 9 (sembilan) tahun terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian oleh
PT MNC Kabel Mediacom dan IJE, namun isi dari kesepakatan tersebut telah dilaksanakan sejak
ditandatangani Term Sheet Perjanjian yaitu pada tanggal 7 Oktober 2022.

Perjanjian Pembelian Aset dan Sewa Menyewa Jaringan Telekomunikasi antara PT XL Axiata Tbk
(“EXCL”) dan PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
Pada tanggal 6 Desember 2022, EXCL dan IJE membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian
pembelian aset dan sewa menyewa jaringan telekomunikasi.

Kesepakatan tersebut terkait dengan penjualan aset yang dialihkan milik EXCL berupa:
a. Setiap kabel fiber optik sepanjang 3.984,5 km yang terletak di jalur kereta api KAI di pulau Jawa
   beserta;
b. Infrastruktur pendukungnya berupa:
   -    Setiap infrastruktur pipa dan kabel fiber optik yang berfungsi sebagai crossing penghubung
        kabel fiber optik yang melintas rel kreta api KAI di pulau Jawa sebagaimana diilustrasikan
        sebagai “Tipe 1”, “Tipe 2”, “Tipe 3a”, dan “Tipe 3b”;
   -    Liaison handhole atau handhole yaitu penghubung antar kabel fiber optik termasuk joint
        closure, subduct (HDPE) dan peralatan pendukung lain di dalamnya;
   -    Optical Termination Box (OTB) yang berada pada ‘site’ yang akan dijual dan dialihkan kepada
        Perseroan pada tanggal penyelesaian.

IJE bermaksud untuk membeli dan mengambil alih dari EXCL, dan EXCL bermaksud untuk menjual dan
mengalihkan kepada IJE aset yang dialihkan untuk digunakan oleh IJE dalam bisnis fibernya. Harga
pembelian dari aset yang dialihkan yaitu sejumlah Rp100.000.000.000.




                                                  93
Page 130
IJE telah setuju untuk menyewakan kembali kepada EXCL, dan EXCL telah setuju untuk menyewa
dari IJE, Core (bagian inti kabel fiber optik) yang relevan pada aset yang dialihkan untuk digunakan
terus-menerus oleh EXCL dalam bisnis telekomunikasi EXCL sesuai dengan perjanjian sewa menyewa
jaringan telekomunikasi.

Perjanjian mulai berlaku sejak ditandatanganinya perjanjian ini dan berlaku hingga tanggal 31 Oktober
2032. Perjanjian ini akan terus berlaku, kecuali diakhiri lebih awal oleh salah satu Pihak sesuai dengan
ketentuan yang di atur dalam perjanjian ini

Pada tanggal 16 Oktober 2024, EXCL dan IJE membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian
perdamain No 3. Kesepakatan tersebut terkait atas pemberhentian kerja sama pembelian aset dan
sewa menyewa jaringan telekomunikasi pada perjanjian sebelumnya.

Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) dan PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
Pada tanggal 1 November 2019, KAI dan IJE membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian
No. KL.701/XI/1/KA-2019 dan No. 050/PKS/IJEKAI/ XI/2019. Kesepakatan tersebut terkait dengan
pemanfaatan aset milik KAI untuk penempatan kabel fiber optik milik Perseroan. Jangka waktu perjanjian
adalah 10 tahun.

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. Lokasi objek penempatan utilitas dan peralatan pendukung ada di 25 stasiun yang terletak di
   9 daerah operasional KAI;
b. IJE berkewajiban membayar kompensasi kepada KAI termasuk pajak, denda, dan/atau ganti rugi.
   Kompensasi yang dibayarkan adalah sebesar Rp24.804.725.338 (di luar PPN), dengan rincian
   pembayaran:
   -    Tahap I sebesar Rp2.826.936.277
   -    Tahap II sebesar Rp1.247.216.628
   -    Tahap III sebesar Rp1.338.820.110
   -    Tahap IV sebesar Rp7.025.282.364
   -    Tahap V sebesar Rp2.721.680.354
   -    Tahap VI sebesar Rp2.360.551.246
   -    Tahap VII sebesar Rp2.624.792.057
   -    Tahap VIII sebesar Rp1.479.748.542
   -    Tahap IX sebesar Rp3.179.697.760
c. Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap setiap masa pembangunan selesai dengan
   terbitnya invoice dalam waktu 30 hari kalender kemudian dibayarkan paling lambat 14 hari kerja
   setelah invoice terbit dan tertuang dalam berita acara;
d. Hak bagi hasil dengan jumlah presentase 30% dari pendapatan IJE atas komersialisasi utilitas
   setelah dikurangi harga pemanfaatan dan pajak-pajak yang timbul dibayarkan setiap 1 (satu) tahun
   masa pemanfaatan berdasar laporan keuangan yang diaudit.

Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran atas perjanjian ini adalah:
-  Apabila IJE melakukan pelanggaran terhadap larangan dalam perjanjian ini maka objek pemanfaatan
   beralih untuk dikuasai oleh KAI tanpa menghilangkan kewajiban pembayaran objek pemanfaatan
   dan hal lain yang timbul dari hal tersebut dengan memberikan surat peringatan 3 kali dengan jeda
   masing-masing paling lambat 7 hari kerja;
-  Setelah surat peringatan ketiga maka IJE dikenakan sanksi untuk membayar sebesar 5 kali harga
   pemanfaatan pada tahun berjalan terhitung sejak diketahuinya pelanggaran tersebut.

Pada tanggal 5 Februari 2021, PT KAI sepakat untuk memberikan perpanjangan masa pembangunan
dan penangguhan masa pemanfaatan atas instalasi kabel fiber optik di jalur kereta api yang diajukan
oleh IJE. Dalam hal ini masa perpanjangan yang diberikan semula November 2020 menjadi September
2021.

Pada tanggal 13 Agustus 2021, KAI dan IJE membuat adendum atas kesepakatan yang tertuang
dalam perjanjian No. KL.701/XI/1/KA-2019 dan No.050/PKS/IJEKAI/XI/2019 yang tertuang pada
No. KL.701/VIII/12/KA-2021, Kesepakatan tersebut terkait dengan pemanfaatan aset milik KAI untuk
penempatan kabel fiber optik milik IJE. Jangka waktu perjanjian adalah 10 tahun.


                                                  94
Page 131
Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. Lokasi objek penempatan utilitas dan peralatatan pendukung ada di 25 stasiun yang terletak di
   sembilan daerah operasional KAI;
b. IJE berkewajiban membayar kompensasi kepada KAI termasuk pajak, denda, dan/atau ganti rugi.
   Kompensasi yang dibayarkan adalah sebesar Rp24.804.725.339 per tahun (di luar PPN) dengan
   rincian pembayaran:
   -    Termin I sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin II sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin III sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin IV sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin V sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin VI sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin VII sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin VIII sebesar Rp24.804.725.339
c. Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap setiap masa pembangunan selesai dengan
   terbitnya invoice dalam waktu 30 hari kalender kemudian dibayarkan paling lambat 14 hari kerja
   setelah invoice terbit dan tertuang dalam berita acara.
d. Hak bagi hasil dengan jumlah presentase 30% dari pendapatan IJE atas komersialisasi utilitas
   setelah dikurangi harga pemanfaatan dan pajak-pajak yang timbul dibayarkan setiap 1 tahun masa
   pemanfaatan berdasar laporan keuangan yang diaudit.

Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran atas perjanjian ini adalah:
-  Apabila IJE melakukan pelanggaran terhadap larangan dalam perjanjian ini maka objek pemanfaatan
   beralih untuk dikuasai oleh KAI tanpa menghilangkan kewajiban pembayaran objek pemanfaatan
   dan hal lain yang timbul dari hal tersebut dengan memberikan surat peringatan 3 kali dengan jeda
   masing-masing paling lambat 7 hari kerja;
-  Setelah surat peringatan ketiga maka IJE dikenakan sanksi untuk membayar sebesar 5 kali harga
   pemanfaatan pada tahun berjalan terhitung sejak diketahuinya pelanggaran tersebut;
-  IJE mengembalikan objek pemanfaatan sekurang-kurangnya seperti keadaan semula, baik terawat
   dan bebas dari tuntutan apapun dari pihak lain;
-  Denda terkait keterlambatan pembayaran dikenakan sebesar 2% perhari dari harga Pemanfaatan
   per Tahun dihitung mulai jatuh tempo pembayaran.

Perpanjangan Masa Pembangunan dan Penangguhan Masa Pemanfaatan Kabel Fiber Optik

Pada tanggal 31 Januari 2022, KAI dan IJE membuat Berita Acara Negosiasi bahwa untuk Termin I
yang seharusnya jatuh tempo pada 1 Oktober 2021 diberikan relaksasi menjadi 4 kali angsuran dari
Januari 2022 sampai 30 April 2022.

Pada tanggal 19 Juli 2022, KAI dan IJE membuat Adendum II atas kesepakatan yang tertuang
dalam perjanjian No. KL.701/XI/1/KA-2019 dan No. 050/PKS/IJEKAI/ XI/2019 yang tertuang pada
No. KL.701/VII/85/KA-2022, Kesepakatan tersebut terkait dengan pemanfaatan aset milik KAI untuk
penempatan kabel fiber optik milik IJE. Jangka waktu perjanjian adalah 13 tahun.

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. Lokasi objek penempatan utilitas dan peralatan pendukung ada di 25 stasiun yang terletak di
   9 daerah operasional KAI;
b. IJE berkewajiban membayar kompensasi kepada KAI termasuk pajak, denda, dan/atau ganti rugi.
   Kompensasi yang dibayarkan adalah sebesar Rp24.804.725.339 per tahun (di luar PPN), dengan
   rincian pembayaran:
   -    Termin I sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin II sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin III sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin IV sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin V sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin VI sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin VII sebesar Rp24.804.725.339



                                                95
Page 132
     -    Termin VIII sebesar Rp24.804.725.339
     -    Termin IX sebesar Rp24.804.725.339
c.   Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap setiap masa pembangunan selesai dengan
     terbitnya invoice dalam waktu 30 hari kalender kemudian dibayarkan paling lambat 14 hari kerja
     setelah invoice terbit dan tertuang dalam berita acara;
d.   Hak bagi hasil dengan jumlah presentase 30% dari pendapatan IJE atas komersialisasi utilitas
     setelah dikurangi harga pemanfaatan dan pajak-pajak yang timbul dibayarkan setiap 1 tahun masa
     pemanfaatan berdasar laporan keuangan yang diaudit.

Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran atas perjanjian ini adalah:
-  Apabila IJE melakukan pelanggaran terhadap Larangan dalam perjanjian ini maka Objek
   Pemanfaatan beralih untuk dikuasai oleh KAI tanpa menghilangkan kewajiban pembayaran objek
   pemanfaatan dan hal lain yang timbul dari hal tersebut dengan memberikan surat peringatan 3 kali
   dengan jeda masing-masing paling lambat 7 hari kerja;
-  Setelah surat peringatan ketiga maka IJE dikenakan sanksi untuk membayar sebesar 5 kali harga
   pemanfaatan pada tahun berjalan terhitung sejak diketahuinya pelanggaran tersebut;
-  IJE mengembalikan objek pemanfaatan sekurang-kurangnya seperti keadaan semula, baik terawat
   dan bebas dari tuntutan apapun dari pihak lain;
-  Denda terkait keterlambatan pembayaran dikenakan sebesar 2% per hari dari harga Pemanfaatan
   per tahun dihitung mulai jatuh tempo pembayaran.

Pada tanggal 14 November 2022, sesuai surat tanggapan KAI No. KF.202/XI/23/KA-2022 bahwa untuk
Termin II yang seharusnya jatuh tempo pada 30 Oktober 2022 diberikan relaksasi menjadi 31 Januari
2023.

Berdasarkan Surat Keterangan Informasi Pembayaran Termin II Perjanjian Penempatan Kabel Fiber
Optik No. 062/SK/IJE-KAI/III/2023 tanggal 27 Maret 2023, Perseroan telah menyampaikan permohonan
relaksasi pembayaran tersebut hingga 31 Mei 2023.

Pada tanggal 18 Desember 2023, KAI dan IJE membuat adendum III atas kesepakatan yang tertuang
dalam perjanjian No. KL.701/XI/1/KA-2019, No. 050/PKS/IJEKAI/XI/2019 dan No. KL.701/VII/85/KA-
2022 yang tertuang pada No. KL.701/XII/14/KA-2023, Kesepakatan tersebut terkait dengan pemanfaatan
aset milik KAI untuk penempatan kabel fiber optik milik IJE. Jangka waktu perjanjian adalah 12 tahun
yang akan jatuh tempo pada 31 Juli 2023.

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. Lokasi objek penempatan utilitas dan peralatan pendukung ada di 25 stasiun yang terletak di
   9 daerah operasional KAI;
b. IJE berkewajiban membayar kompensasi kepada KAI termasuk pajak, denda, dan/atau ganti rugi.
   Kompensasi yang dibayarkan adalah sebesar Rp24.804.725.339 per tahun (di luar PPN), dengan
   rincian pembayaran:
   -    Termin I sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin II sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin III sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin IV sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin V sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin VI sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin VII sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin VIII sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin IX sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin X sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin XI sebesar Rp24.804.725.339
   -    Termin XII sebesar Rp24.804.725.339




                                                96
Page 133
c.   Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap setiap masa pembangunan selesai dengan
     terbitnya invoice dalam waktu 30 hari kalender kemudian dibayarkan paling lambat 14 hari kerja
     setelah invoice terbit dan tertuang dalam berita acara;
d.   Pembayaran untuk Termin I - III telah lunas pada 31 Desember 2023;
e.   Hak bagi hasil dengan jumlah presentase 30% dari pendapatan IJE atas komersialisasi utilitas
     setelah dikurangi harga pemanfaatan dan pajak-pajak yang timbul dibayarkan setiap 1 tahun
     masa pemanfaatan berdasar laporan keuangan yang diaudit. Pada tahun 2024 dan 2023, IJE
     belum memberikan bagi hasil dengan KAI karena pendapatan IJE atas komersialisasi utilitas yang
     berlokasi di area KAI setelah dikali 30% masih lebih kecil dari biaya kompensasi dari pemanfaatan
     lahan KAI.

Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran atas perjanjian ini adalah:
-  Apabila IJE melakukan pelanggaran terhadap larangan dalam perjanjian ini maka objek pemanfaatan
   beralih untuk dikuasai oleh KAI tanpa menghilangkan kewajiban pembayaran objek pemanfaatan
   dan hal lain yang timbul dari hal tersebut dengan memberikan surat peringatan 3 kali dengan jeda
   masing-masing paling lambat 7 hari kerja;
-  Setelah surat peringatan ketiga maka IJE dikenakan sanksi untuk membayar sebesar 5 kali harga
   pemanfaatan pada tahun berjalan terhitung sejak diketahuinya pelanggaran tersebut.

Pada tanggal 7 Februari 2024, sesuai surat tanggapan KAI No. KF.202/II/12/KA-2024 bahwa untuk
Termin IV yang seharusnya jatuh tempo pada 20 Desember 2023 diberikan relaksasi menjadi 24 Januari
2024.

Berdasarkan Surat Keterangan Informasi Pembayaran Termin IV Perjanjian Penempatan Kabel
Fiber Optik No. 004/IJE/GRDKAI/II//2024 tanggal 13 Februari 2024, Perseroan telah menyampaikan
permohonan relaksasi pembayaran tersebut hingga 30 Oktober 2024.

Pada tanggal 10 Januari 2024, KAI dan IJE membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian
No. KL.701/I/2/KA-2024 Kesepakatan tersebut terkait dengan penyewaan lahan Emplasemen stasiun
Brumbung dan Lapangan PORKA milik KAI yang digunakan untuk penempatan perangkat satelit
jaringan telekomunikasi. Perjanjian tersebut berlaku selama 3 tahun, sejak 1 Maret 2024 sampai dengan
28 Februari 2027.

Beberapa klausul yang disepakati dalam perjanjian adalah sebagai berikut:
a. IJE berkewajiban membayar biaya sewa lahan dengan total Rp2.829.914.220 yang dibayarkan
   dengan tahapan sebagai berikut:
   -   Termin I sebesar Rp890.386.500 yang telah dibayarkan pada 29 Februari 2024.
   -   Termin II sebesar Rp996.300.480 yang jatuh tempo pada 15 Januari 2025.
   -   Termin III sebesar Rp942.927.240 yang jatuh tempo pada 15 Januari 2026.
b. Dalam perjanjian sewa menyewa Perseroan dilarang untuk melakukan Hal berikut:
   -   Menggunakan objek sewa tidak sesuai dengan peruntukan yang sudah disepakati dan untuk
       hal yang melanggar peraturan perundang- undangan yang berlaku.
   -   Menggunakan objek sewa untuk fasilitas umum/ atau fasilitas dan / atau fasilitas sosial.
   -   Menjaminkan atau membebani objek sewa, Fasilitas milik KAI dan sarana milik IJE dengan
       hak tanggungan atau jaminan kebendaan lainnya.
   -   Menjual objek sewa milik Perseroan tanpa seizin KAI.
   -   Menambah, mengubah dan /atau mendirikan bangunan dan /atau fasilitas pada objek sewa
       tanpa seizin KAI.
   -   Menggunakan objek sewa untuk kegiatan yang mengandung unsur pornografi, SARA, politik
       dan materi lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I dan PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Tahun 2024, Adendum III Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi I PT Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024, No. 23 tertanggal 20 Juni 2024 PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai wali amanat menerangkan sebagai berikut:




                                                  97
Page 134
-   IJE bermaksud menerbitkan dan menawarkan melalui Penawaran Umum Obligasi dengan nama
    “Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024” sebesar Rp600.000.000.000 yang selanjutnya
    akan dicatatkan pada Bursa Efek, terbagi dalam 3 (tiga) seri yaitu Obligasi Seri A, Obligasi Seri B
    dan Obligasi Seri C, yang masing-masing nilainya akan ditentukan dalam Addendum Perjanjian
    Perwaliamanatan dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 365 hari kalender;
    b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 tahun;
    c. Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 tahun.

Terhitung sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat Perjanjian
Perwaliamanatan.
-   IJE telah mendapatkan hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo)
    untuk melakukan Penawaran Umum.
-   Dalam rangka Penawaran Umum IJE menunjuk PT RHB Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury
    Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. selanjutnya,
    PT RHB Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas PT Bahana
    Sekuritas dan PT Wanteg Sekuritas sebagai Penjamin Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi
    Obligasi diberikan kuasa oleh Penjamin Emisi Obligasi untuk mendistribusikan obligasi ke dalam
    rekening efek Penjamin Emisi Obligasi. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) ditunjuk
    sebagai Agen Pembayaran.sIJE menggunakan Ketentuan Penitipan Kolektif di KSEI, sebagaimana
    tertuang dalam Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang dibuat di bawah tangan
    oleh dan antara Perseroan dan KSEI.
-   Obligasi akan dicatatkan pada Bursa Efek, dan PT Bursa Efek Indonesia akan mengeluarkan surat
    persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang.
-   Dalam rangka Penawaran Umum IJE menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
    Banten Tbk sebagai Wali Amanat sesuai Undang-Undang Pasar Modal.
-   Berdasarkan Pasal 52 Undang-Undang No. 20/POJK.04/2020 Tanggal 23 April 2020 tentang
    Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk; untuk membuat suatu perjanjian
    perwaliamanatan. Untuk Penawaran Umum ini, Perseroan dan Wali Amanat membuat dan
    menandatangani akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun
    2024.
-   IJE wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan. Untuk maksud
    itu diperlukan adanya Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif serta memenuhi persyaratan
    pencatatan pada Bursa Efek.
-   Para pihak merubah struktur obligasi dikarenakan masa penawaran awal telah berakhir. Jumlah
    pokok sebesar Rp600.000.000.000,
    a. Sebesar Rp100.250.000.000 dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) yaitu
         terdiri dari:
         •    Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 11% per tahun dengan jangka waktu
              370 hari kalender sejak Tanggal Emisi dengan jumlah sebesar Rp69.880.000.000;
         •    Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 12,3% per tahun dengan jangka waktu
              3 tahun kalender sejak Tanggal Emisi dengan jumlah sebesar Rp30.120.000.000;
         •    Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 12,8% per tahun dengan jangka
              waktu 5 tahun kalender sejak Tanggal Emisi dengan jumlah sebesar Rp250.000.000;
    b. Sebanyak-banyaknya sebesar Rp499.750.000.000 (empat ratus sembilan puluh sembilan
         miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) dijamin dengan kesanggupan terbaik (best effort).

Perjanjian Agen Pembayaran PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Penerbit Efek dan
PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
-     Penerbit Efek menerbitkan dan menawarkan Efek Bersifat Utang kepada Pemegang Efek dengan
      syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Formulir Distribusi.
-     Penerbit Efek telah membuat dan menandatangani Dokumen Penerbitan.
-     Penerbit Efek telah mendaftarkan Efek Bersifat Utang di KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
      Efek Bersifat Utang No. SP-024/OBL/KSEI/0223.
-     Pelaksanaan, pembayaran bunga, pelunasan pokok, dan/atau pembayaran hal-hal lain atas Efek
      Bersifat Utang (jika ada) dilaksanakan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran.




                                                 98
Page 135
Adendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I dan PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
Berdasarkan Adendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I pada tanggal 20 Juni 2024, PT RHB
Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT Bahana Sekuritas,
PT Wanteg Sekuritas dan Perseroan membuat kesepakatan terkait dengan Definisi, Penawaran
Umum, Penawaran awal (bookbuilding) dan Pembentukan Sindikasi Penjamin Emisi Obligasi,
Penjaminan Emisi, Pernyataan dan Pendaftaran Menjadi Efektif, Syarat-Syarat Obligasi, Jadwal Emisi,
Pengumuman Prospektus Ringkas, Penyebaran Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi, Pemesanan Pembelian, Penjatahan, Pembayaran, Distribusi Obligasi, Imbalan, Pernyataan
Jaminan Emiten dan Jaminan Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi, Masa berlak Penjaminan
Emisi Obligasi. Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Tahun 2024 mengenai PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai wali amanat menerangkan sebagai berikut:
a. IJE bermaksud menerbitkan dan menawarkan melalui Penawaran Umum Obligasi dengan nama
    “Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024” sebesar Rp600.000.000.000 yang selanjutnya
    akan dicatatkan pada Bursa Efek, terbagi dalam 3 (tiga) seri yaitu Obligasi Seri A, Obligasi Seri B
    dan Obligasi Seri C, yang masing-masing nilainya akan ditentukan dalam Addendum Perjanjian
    Perwaliamanatan dengan ketentuan sebagai berikut:
    -    Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 hari kalender;
    -    Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 tahun;
    -    Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 tahun.
b. IJE telah mendapatkan hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo)
    untuk melakukan Penawaran Umum.
c. Dalam rangka Penawaran Umum IJE menunjuk PT RHB Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury
    Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. selanjutnya,
    PT RHB Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas PT Bahana
    Sekuritas dan PT Wanteg Sekuritas sebagai Penjamin Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi
    Obligasi diberikan kuasa oleh Penjamin Emisi Obligasi untuk mendistribusikan obligasi ke dalam
    rekening efek Penjamin Emisi Obligasi.
d. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) ditunjuk sebagai Agen Pembayaran.
e. IJE menggunakan Ketentuan Penitipan Kolektif di KSEI, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian
    Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang dibuat di bawah tangan oleh dan antara Perseroan
    dan KSEI.
f. Obligasi akan dicatatkan pada Bursa Efek, dan PT Bursa Efek Indonesia akan mengeluarkan surat
    persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang.
g. Masa penawaran awal telah berakhir maka para pihak merubah struktur obligasi dikarenakan masa
    penawaran awal telah berakhir. Jumlah pokok sebesar Rp600.000.000.000. Pokok yang dijaminkan
    dengan kesanggupan penuh (full commitment)
    •    Sebesar Rp100.250.000.000 yaitu terdiri dari:
         -   Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 11% per tahun dengan jangka waktu
             370 hari kalender sejak Tanggal Emisi dengan jumlah sebesar Rp69.880.000.000;
         -   Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 12,3% per tahun dengan jangka waktu
             3 tahun kalender sejak Tanggal Emisi dengan jumlah sebesar Rp30.120.000.000;
         -   Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 12,8% per tahun dengan jangka
             waktu 5 tahun kalender sejak Tanggal Emisi dengan jumlah sebesar Rp250.000.000;
    •    Sebesar Rp499.750.000.000 dijamin dengan kesanggupan terbaik (best effort).

Perjanjian antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dan PT Integrasi
Jaringan Ekosistem (“IJE”)
Pada tanggal 7 Februari 2024, sesuai surat tanggapan KAI No. KF.202/II/12/KA-2024 bahwa untuk
Termin IV yang seharusnya jatuh tempo pada 20 Desember 2023 diberikan relaksasi menjadi 24 Januari
2024.

Perjanjian antara PT Integrasi Media Terkini dan PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
Pada tanggal 1 September 2024, IJE dan PT Integrasi Media Terkini membuat perjanjian dengan
No. 002/SPKFF/IMT-IJE/IX/2024 terkait penayangan iklan media reklame luar ruangan. Jangka
waktu perjanjian ini terhitung efektif sejak 1 September 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember
2025. Jumlah nilai kesepakatan atas perjanjian ini adalah sebesar Rp15.000.000.000 dengan skema
pembayaran adalah sebagai berikut:



                                                  99
Page 136
a.   Uang muka 50% dari nilai kerjasama yang dibayarkan paling lambat 30 hari setelah dokumen
     perjanjian ini disepakati.
b.   Pelunasan sisa tagihan dilakukan paling lambat 30 hari sejak tanggal perjanjian berakhir dan
     dokumen pendukung tagihan dinyatakan lengkap.

Pada tanggal 1 Juli 2025, IJE dan PT Integrasi Media Terkini membuat adendum perjanjian dengan
002/SPKFF/IMT-IJE/IX/2024/P1 terkait perubahan jangka waktu penayangan dari 1 September 2024
sampai dengan tanggal 31 Agustus 2026. Jumlah nilai kesepakatan atas adendum perjanjian ini adalah
sebesar Rp7.500.000.000.

Perjanjian antara PT ADS Platform Indonesia dan PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
Pada tanggal 22 Maret 2024, IJE dan PT ADS Platform Indonesia membuat perjanjian dengan
No. 025/SPKFF/API-IJE/III/2024 terkait penayangan iklan media reklame luar ruangan. Jangka waktu
perjanjian ini terhitung efektif sejak 1 April 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2025. Jumlah
nilai kesepakatan atas perjanjian ini adalah sebesar Rp11.600.000.000 dengan skema pembayaran
adalah sebagai berikut:
a. Uang muka pertama sebesar Rp3.500.000.000 yang akan dibayarkan paling lambat 30 hari setelah
     perjanjian ini ditandatangani dan dokumen pendukung lainnya diterima secara lengkap.
b. Uang muka kedua sebesar Rp2.300.000.000 yang harus dibayarkan paling lambat 270 hari setelah
     perjanjian ini ditandatangani dan dokumen pendukung lainnya diterima secara lengkap.
c. Pelunasan sebesar Rp5.800.000.000 yang harus dibayarkan penuh paling lambat 30 hari sejak
     perjanjian berakhir dan dokumen pendukung lainnya diterima secara lengkap.

Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, beban dibayar di muka proyek merupakan akun yang
diperuntukan untuk kegiatan proyek dan diamortisasi selama masa manfaatnya.

Perjanjian antara PT Mitra Pulau Media dan PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
Pada tanggal 1 September 2024, IJE dan PT Mitra Pulau Media membuat perjanjian dengan
No. 021/SPKFF/MPM-IJE/IX/2024 terkait penayangan iklan media reklame luar ruangan. Jangka waktu
perjanjian ini terhitung efektif sejak 1 September 2024 sampai dengan tanggal 31 Maret 2025. Jumlah
nilai kesepakatan atas perjanjian ini adalah sebesar Rp710.000.000 dengan skema pembayaran adalah
sebagai berikut:
a. Uang muka sebesar 10% dari nilai kerjasama yang akan dibayarkan paling lambat 30 hari setelah
      dokumen perjanjian ini ditandatangani dan dokumen pendukung lainnya diterima secara lengkap.
b. Pelunasan sebesar 90% dari nilai kerjasama yang akan dibayarkan penuh paling lambat 30 hari
      sejak perjanjian ini berakhir dan dokumen pendukung lainnya diterima secara lengkap.

Pada tanggal 1 September 2025, IJE dan PT Mitra Pulau Media membuat perjanjian dengan
No. 022/SPKFF/MPM-IJE/IX/2025 terkait penayangan iklan media reklame luar ruangan. Jangka waktu
perjanjian ini terhitung efektif sejak 1 September 2025 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2026. Jumlah
nilai kesepakatan atas perjanjian ini adalah sebesar Rp42.000.000.000 dengan skema pembayaran
adalah sebagai berikut:
a. Uang muka sebesar 50% dari nilai kerjasama yang akan dibayarkan paling lambat 30 hari setelah
      dokumen perjanjian ini ditandatangani dan dokumen pendukung lainnya diterima secara lengkap.
b. Pelunasan sebesar 50% dari nilai kerjasama yang akan dibayarkan penuh paling lambat 30 hari
      sejak perjanjian ini berakhir dan dokumen pendukung lainnya diterima secara lengkap.

Perjanjian antara PT Lintas Daya Andalan (”LDA”) dan PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
Pada tanggal 3 September 2024, IJE dan PT Lintas Daya Andalan membuat perjanjian dengan
No. 063/PJB-FTTH/IJE-LDA/IX/2024 terkait pengadaan kabel serat optik. Jangka waktu perjanjian
ini terhitung efektif sejak perjanjian ini ditandatangani sampai dengan 28 Februari 2026. Jumlah nilai
kesepakatan atas perjanjian ini adalah sebesar Rp276.297.500.000 dengan rincian sebagai berikut:
a. Kabel ukuran 24 core dengan harga Rp8.000 per m2. Total kuantitas pemesanan kabel jenis ini
      adalah 28.125.000 meter.
b. Kabel ukuran 48 core dengan harga Rp10.000 per m2. Total kuantitas pemesanan kabel jenis ini
      adalah sebanyak 5.129.750 meter.




                                                 100
Page 137
IJE akan melakukan pembayaran uang muka kepada PT Lintas Daya Andalan sebesar 40% selambat-
lambatnya 30 hari sejak Purchase Order dan Invoice dari PT Lintas Daya Andalan diterima. Perseroan
akan melakukan sisa pembayaran sebesar 60% dengan jangka waktu 6 bulan, setelah barang diterima
dan dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani oleh perwakilan Perseroan.

Pada tanggal 8 Januari 2025, IJE dan LDA membuat perjanjian dengan No. 006/PJB-FFTH/IJE-
LDA/I/2025 terkait pengadaan material passive FTTH dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                    Harga
              Keterangan                                    Tipe material
                                                                                (Rp/Meter/Unit)
Material Passive FTTH                   ODP 8                                                  135.000
Material Passive FTTH                   ODC 64 per 48                                         1.250.000
Material Passive FTTH                   Tiang 7                                               1.665.000
Material Passive FTTH                   Tiang 9                                                300.000
Material Passive FTTH                   Pipa Galvanis 2”                                           8.000
Material Passive FTTH                   Clamp Galvanis 2”                                         12.000
Material Passive FTTH                   HDPE 40/34                                             135.000
Material Passive FO                     Kabel/cable 24 Core                                       11.000
Material Passive FO                     Kabel/cable 48 Core                                       16.500
Service Passive                         Penarikan kabel/cable pulling 24 Core                     40.750
Service Passive                         Penarikan kabel/cable pulling 48 Core                     60.500


Jangka waktu perjanjian ini terhitung efektif sejak perjanjian ini ditandatangani sampai dengan
31 Desember 2025, dengan nilai pengadaan diatur secara terpisah dalam Purchase Order yang
diterbitkan IJE.

IJE akan melakukan pembayaran uang muka kepada LDA 40% selambat-lambatnya 7 hari sejak
Purchase Order dan Invoice dari LDA diterima. IJE akan melakukan sisa pembayaran sebesar 60%
dengan jangka waktu 14 hari, setelah barang diterima dan dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima
yang ditandatangani oleh perwakilan IJE.

Pada tanggal 8 Januari 2025, IJE dan LDA membuat perjanjian dengan No. 007/PJB-FFTH/IJE-
LDA/I/2025 terkait pengadaan dan instalasi POP dan Infra Support dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                   Harga
                                       Tipe material
                                                                                  (Rp/Unit)
Router Huawei                                                                              38.500.000
OLT ZTE C600                                                                               31.086.000
Card GTGH 16 Port                                                                          20.000.000
Rack 42U                                                                                   18.000.000
UPS/Battery                                                                                10.000.000
OTB Switch 48 Core LC/UPC1U’                                                                  1.000.000
SFP Mikrotik 10G 10Km                                                                         1.150.000
ONT ZTE F670L                                                                                  250.000
Jasa instalasi, setting & konfigurasi/POP                                                  30.288.540
Electrical material/POP                                                                       4.788.000


Jangka waktu perjanjian ini terhitung efektif sejak perjanjian ini ditandatangani sampai dengan
31 Desember 2025, dengan nilai pengadaan diatur secara terpisah dalam Purchase Order yang
diterbitkan IJE.

Pada tanggal 12 September 2025, IJE dan PT Lintas Daya Andalan membuat adendum perjanjian
dengan No. 008/PJB-FFTH/IJE-LDA/I/2025/P1 terkait pengadaan material ONT. dengan rincian sebagai
berikut:



                                                              101
Page 138
                                                                                     Harga
           Keterangan                          Tipe material
                                                                                 (Rp/Meter/Unit)
ONT CPE WI-FI Route                              255.000                                              -
Cable Drop Core 100 Meter                          4.000                                              -
Cable Precon UPC 50 Meter                         83.000                                     50.000 Pcs
Cable Precon UPC 100 Meter                       136.000                                    100.000 Pcs
Cable Precon UPC 150 Meter                       157.000                                    100.000 Pcs
Cable Precon UPC 200 Meter                       277.000                                    100.000 Pcs


Jangka waktu perjanjian ini terhitung efektif sejak perjanjian ini ditandatangani sampai dengan
31 Desember 2025, dengan nilai pengadaan diatur secara terpisah dalam Purchase Order yang
diterbitkan IJE.

Pada tanggal 15 September 2025, PT Lintas Daya Andalan membuat pemberitahuan perubahan harga
material ONT berdasarkan No. 443A/SK/LDA-IJE/X/2025. Perubahan harga dimaksud akan berlaku
efektif sejak tanggal 8 Oktober 2025 dengan rincian sebagai berikut:

          Tipe material                     Sebelum perubahan                   Setelah perubahan
      Cable Precon 100 Meter                  136.000 per unit                   135.000 per unit
      Cable Precon 150 Meter                  157.000 per unit                   160.000 per unit
      Cable Precon 200 Meter                  277.000 per unit                   280.000 per unit


IJE akan melakukan pembayaran secara penuh diakhir kepada LDA selambat-lambatnya 14 hari sejak
barang diterima dan dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani oleh perwakilan
Perseroan.

Pada tanggal 8 Januari 2025, IJE dan LDA membuat perjanjian dengan No. 008/PJB-FFTH/IJE-
LDA/I/2025 terkait pengadaan material ONT rincian harga ONT CPE wi-fi Route sebesar Rp255.000
per unit dan Cable Drop Core 100 meter seharga Rp4.000 per unit. Jangka waktu perjanjian ini terhitung
efektif sejak perjanjian ini ditandatangani sampai dengan 31 Desember 2025, dengan nilai pengadaan
diatur secara terpisah dalam Purchase Order yang diterbitkan IJE.

IJE akan melakukan pembayaran secara penuh diakhiri kepada LDA selambat-lambatnya 14 hari sejak
barang diterima dan dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani oleh perwakilan
IJE.

Pada tanggal 8 Desember 2025, Perseroan telah menerima pengembalian dana sebesar
Rp80.500.000.000 atas berita acara kesepakatan No.0029/BAK/IJE-LDA/IX/2025 pada tanggal
30 September 2025 terkait pengembalian sebagian pembayaran uang muka yang telah dibayar pada
PO.2025.06.00008 atas perjanjian uang muka pembelian material passive FTTH No. 006/PJB-FTTH/
IJE-LDA/I/2025 tanggal 8 Januari 2025.

Perjanjian antara PT Cahaya Surya Kemilau (”CSK”) dan PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
Pada tanggal 30 Juni 2023, IJE dan PT Cahaya Surya Kemilau membuat perjanjian dengan
No. 059/PJB-FTTH/IJE-CSK/VI/2023 terkait pengadaan material passive backbone. Jangka waktu
perjanjian terhitung efektif sejak perjanjian ini ditandatangani sampai 31 Desember 2024, dengan nilai
yang disepakati sebesar Rp404.283.264.000.

IJE akan melakukan pembayaran uang muka kepada PT Cahaya Surya Kemilau sebesar 40% selambat-
lambatnya 30 hari sejak Purchase Order dan invoice dari PT Cahaya Surya Kemilau diterima. IJE akan
melakukan sisa pembayaran sebesar 60% dengan jangka waktu 6 bulan, setelah barang diterima dan
dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani oleh perwakilan Perseroan.




                                                 102
Page 139
Pada tanggal 7 Juli 2023, IJE dan CSK Kemilau membuat adendum perjanjian dengan No. 059/PJB-FFTH/
IJE-CSK/VI/2023/P1 terkait pengadaan material passive backbone. Perjanjian telah mengalami perubahan
beberapa kali, terakhir dengan adendum No. 059/PJB-FFTH/IJE-CSK/VI/2023/P1 sampai dengan
31 Desember 2025, dengan nilai yang disepakati sebesar Rp404.283.264.000.

Pada tanggal 3 Januari 2025, IJE dan CSK membuat perjanjian dengan No. 002/PJB-FFTH/IJE-
CSK/I/2025 terkait pengadaan OLT. Jangka waktu perjanjian terhitung efektif sejak perjanjian ini
ditandatangani sampai dengan 31 Desember 2025, dengan nilai pengadaan diatur secara terpisah
dalam Purchase Order yang diterbitkan IJE.

IJE akan melakukan pembayaran uang muka kepada CSK sebesar 40% selambat-lambatnya 14 hari
sejak Purchase Order dan Invoice dari CSK diterima. IJE akan melakukan sisa pembayaran sebesar
60% dengan jangka waktu 14 hari, setelah barang diterima dan dibuktikan dengan Berita Acara Serah
Terima yang ditandatangani oleh perwakilan IJE.

Pada tanggal 3 Maret 2025, IJE dan CSK membuat adendum perjanjian dengan No 002/PJB-FFTH/IJE-
CSK/I/2025/P1 terkait pengadaan material ONT. Perjanjian telah mengalami perubahan beberapa kali,
terakhir dengan adendum No 002/PJB-FFTH/IJE-CSK/I/2025/P1 sampai dengan 31 Desember 2025.

Perubahan perjanjian terkait mengenai pembayaran perusahaan kepada CSK yang semula melalui
uang muka 40% dan pelunasan 60% menjadi pembayaran penuh 100% di akhir selambat - lambatnya
14 hari setelah barang diterima yang dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani
oleh perusahaan.

Pada tanggal 3 Maret 2025, IJE dan CSK membuat perjanjian dengan No. 008/PJB-FFTH/IJE-CSK/
III/2025 terkait pengadaan dan instalasi POP dan Infra Support. Jangka waktu perjanjian terhitung
efektif sejak perjanjian ini ditandatangani sampai 31 Desember 2025, dengan nilai pengadaan diatur
secara terpisah dalam Purchase Order yang diterbitkan IJE.

IJE akan melakukan pembayaran penuh 100% kepada CSK dengan selambat-lambatnya 30 hari
setelah barang diterima yang dibuktikan dengan Berita Acara Serah Teirma yang ditandatangani oleh
perwakilan IJE.

Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) dan PT Integrasi Media Terkini (“IMT”)
Perjanjian Kerjasama No. KL.701/VIII/27/KA-2018 dan No. 022/PKS/IMT-KAI/VIII/2019
Pada tanggal 1 Agustus 2019, KAI dan IMT membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian
No. KL.701/VIII/27/KA-2018 dan No. 022/PKS/IMT-KAI/VIII/2019. Jangka waktu perjanjian adalah dari
tanggal 1 Agustus 2019 sampai 31 Juli 2024.

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. KAI memberikan hak kepada IMT untuk melakukan kegiatan usaha di objek kerja sama, yang
   berada dalam 34 kereta api. Objek kerjasama tersebut berupa pemanfaatan interior kereta berupa
   TV Kereta, wi-fi Kereta, Entertainment on Board, Seat Cover dan Media Iklan Dalam Kereta serta
   sarana yang menunjang kegiatan, sepanjang kegiatan dimaksud tidak bertentangan dengan
   etika, kepatutan, moral dan norma serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak
   mengganggu kegiatan operasional perkeretaapian dan pelayanan penumpang.
b. Penyediaan materi Kegiatan Usaha serta biaya pemeliharaan yang ditimbulkan materi Kegiatan
   Usaha di tanggung oleh IMT selama Jangka Waktu Kerja Sama dalam Perjanjian ini.
c. KAI berhak mendapatkan Free Advertising dari IMT selama isi konten iklan masih berkaitan dengan
   KAI dengan durasi maksimum sepanjang 30 detik dari setiap putaran penayangan iklan di TV
   Kereta, wi-fi atau sejenisnya.
d. KAI Wajib memberikan informasi apabila terdapat pihak ketiga yang ingin memasang iklan di Objek
   Kerja Sama, termasuk apabila terjadi kerusakan pada reklame/iklan atau akan dilakukan renovasi
   yang menggangu Objek Kerja Sama.




                                                103
Page 140
e.   KAI wajib mengembalikan Revenue Sharing secara proporsional apabila Perjanjian diakhiri sebelum
     jangka waktu berakhir dikarenakan Objek Kerja Sama akan digunakan oleh negara dan tidak dapat
     diberikan area pengganti.
f.   IMT berhak mengajukan lokasi pengganti apabila Objek Kerja Sama sebelumnya akan digunakan
     oleh negara dan/atau untuk kepentingan KAI.
g.   IMT bertanggung jawab atas penggunaan, pengelolaan, perizinan, serta memberikan laporan
     kegiatan usaha atas Objek Kerja Sama.

Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran atas perjanjian ini adalah:
-  Dalam hal adanya keterlambatan pembayaran atas Revenue Sharing maka IMT dikenakan denda
   untuk setiap hari keterlambatan sebesar 2 ‰ (dua permil) dari nilai tagihan harga sewa yang jatuh
   tempo yang harus dibayarkan.
-  Dalam hal telah diberikan Surat Peringatan 3 kali berturut-turut dalam tenggang waktu masing-
   masing 7 hari kerja dan belum dilakukan perbaikan, maka IMT wajib mengembalikan objek sewa
   seperti keadaan semula dan KAI berhak memutus perjanjian secara sepihak.

Perjanjian Sewa Menyewa No. KL.701/X/39/KA-2018 dan No. 039/PPM/KAI/XI/2018
Pada tanggal 24 Oktober 2018, KAI dan IMT membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian
No. KL.701/X/39/KA-201 dan No. 039/PPM/KAI/XI/2018 Jangka waktu perjanjian adalah dari tanggal
1 November 2018 sampai 31 Oktober 2028.

Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai berikut:
a. Pada tanggal 1 Agustus 2019, perjanjian ini mengalami perubahan dengan Adendum Perjanjian
   No. KL.701/VIII/2/KA-2019. Perubahan dalam perjanjian mengatur tentang novasi sewa yang
   semula antara KAI dan PT Pulau Pulau Media berpindah ke KAI dan IMT.
b. Objek sewa dalam perjanjian ini adalah penempatan iklan di 31 stasiun wilayah Jabodetabek.
   Penempatan iklan ini bersifat eksklusif sehingga KAI tidak diperbolehkan menunjuk pihak lain.
c. KAI memperoleh Hak Retensi untuk menahan benda milik IMT apabila terdapat kelalaian dalam
   pembayaran Harga Sewa dan/atau penyerahan kembali Objek Sewa.
d. KAI berhak memutus perjanjian secara sepihak apabila terjadi pelanggaran terhadap Perjanjian
   dan tidak ada perbaikan, atau disebabkan oleh perubahan penggunaan Objek Sewa baik oleh
   Negara maupun atas keinginan KAI sendiri.
e. KAI wajib mengembalikan sisa pembayaran secara proporsional, apabila Objek Sewa, baik secara
   keseluruhan atau sebagian akan digunakan untuk kepentingan Negara dan/atau kepentingan KAI
   sendiri.
f. IMT bertanggung jawab atas penggunaan, pengelolaan, serta perizinan Iklan yang dipasang di
   Objek Sewa.

Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran atas perjanjian ini adalah:
-  Denda sebesar 2 ‰ (dua permil) dari nilai tagihan atas setiap keterlambatan pembayaran harga
   sewa yang jatuh tempo.
-  Denda pembayaran 3 kali Harga Sewa apabila IMT ingin melanjutkan perjanjian setelah melakukan
   hal-hal yang dilarang dalam Perjanjian.
-  Pemutusan sepihak oleh KAI.

Akad Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem
Tahun 2025 antara IJE dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (“Bank
BJB”)
Akad ljarah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun
2025 (“Akad ljarah”) ini dibuat pada hari Selasa tanggal 4 Maret 2025.

IJE bermaksud untuk menerbitkan dan menawarkan Sukuk ljarah kepada masyarakat melalui
PENAWARAN UMUM dengan jumlah sebesar-besarnya Rp1.250.000.000.000 (selanjutnya disebut
sebagai “Penawaran Umum Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2025”) sesuai dengan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan
dan Persyaratan Sukuk sebagaimana terakhir kali diubah dengan Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018
(“POJK No. 18/POJK.04/2015”) (“Penawaran Umum”).


                                                104
Page 141
IJE berencana untuk menawarkan dan menerbitkan Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun
2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp1.250.000.000.000, yang terdiri dari:
-   Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
    Emisi; dan
-   Sukuk ljarah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

IJE telah menunjuk Bank BJB untuk bertindak selaku Wali Amanat yang mewakili kepentingan Pemegang
Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2025 berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2025, dibuat di hadapan Rini Yulianti SH., Notaris di
Jakarta Timur berikut setiap addendum, perubahan, amandemen, penambahannya dari waktu ke waktu
(“Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025”).

IJE mengalihkan hak manfaat atas aset tetap milik Perseroan dengan jenis dan spesifikasi yang jelas,
yaitu berupa Cable & Network Infrastructure dan Advertising Equipment Support yang dimiliki oleh
Perseroan (“Objek Ijarah Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025”) Akad ljarah ini, serta memberikan hak kepada
Bank BJB untuk menggunakan dan/atau memanfaatkan Objek Ijarah Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025
dan Bank BJB menerima pengalihan hak manfaat tersebut dengan ketentuan dan syarat sebagaimana
diatur dalam Akad Ijarah ini.

IJE sebagai mu’jir dengan ini setuju untuk mengalihkan hak manfaat (ljarah) atas Objek ljarah Sukuk
ljarah I IJEE Tahun 2025 dari Akad Ijarah Sukuk İjarah I IJEE Tahun 2025 untuk seluruh Seri Sukuk ljarah
kepada Bank BJB untuk menggunakan dan/atau memperoleh kembali Objek ljarah Sukuk ljarah I IJEE
Tahun 2025 dan Bank BJB sebagai musta’jir dengan ini setuju untuk menerima pengalihan Objek Ijarah
Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025 tersebut dari IJEE. Untuk menghindari keraguan, pengalihan Objek
Ijarah Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025 dari IJE kepada Bank BJB tidak diikuti dengan pembebanan atas
dan kepemilikan Objek ljarah Berkelanjutan I IJEE Tahun 2025 dari IJE kepada Bank BJB.

Objek ljarah Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025 yang dialihkan oleh IJE kepada Bank BJB tidak akan
digunakan untuk kegiatan usaha yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Persyaratan mengenai Objek ljarah Sukuk ljarah I IJEE Tahun 2025 sebagaimana disebutkan di atas
telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2015 tentang Akad Yang
Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal yaitu berupa hak manfaat atas aset tetap
yang tidak bertentangan Prinsip Syariah.

Akad Wakalah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah I Intergrasi Jaringan
Ekosistem Tahun 2025 antara Perusaha dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk. (“Bank BJB”)
Akad Wakalah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem
Tahun 2025 (“Akad ljarah”) ini dibuat pada hari Selasa tanggal 4 Maret 2025.

Bank BJB sebagai pihak yang telah menerima transmisi hak manfaat atas Objek Ijarah Sukuk Ijarah
I IJEE Tahun 2025 dari IJEE berdasarkan Akad Ijarah Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025 dengan ini
menyetujui sebagai muwakkil untuk memberikan kuasa khusus (wakalah) tanpa syarat yang tidak dapat
kembali kepada IJE dan IJE selaku wakil dengan ini menerima kuasa khusus (wakalah) tanpa syarat
yang tidak dapat mengembalikan kembali dari bank tersebut BJB untuk melakukan hal-hal sebagai
berikut:
-    mengoperasikan Objek ljarah Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025 termasuk namun tidak terbatas pada
     menyewakan kembali Objek Ijarah Sukuk ljarah I IJEE Tahun 2025 untuk kepentingan Pemegang
     Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025 sebagai penerima Objek ljarah Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025
     berdasarkan Akad ljarah Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025 dan Perjanjian Perwaliaman Sukuk Ijarah
     I IJEE Tahun 2025;
-    membuat dan melangsungkan serta memperpanjang perjanjian dengan pihak ketiga sebagai
     pengguna Objek Ijarah Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025 untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah
     IJEE Tahun 2025 sebagai penerima Objek ljarah Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025 berdasarkan Akad
     Ijarah Sukuk ljarah I IJEE Tahun 2025 dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I IJEE Tahun



                                                  105
Page 142
    2025 dan, apabila diperlukan, membuat perubahan atas perjanjian yang telah ditandatangani oleh
    IJE dan pihak ketiga tersebut sepanjang perubahan tersebut sesuai dengan praktik industri yang
    berlaku umum dan wajar;
-   mewakili segala kepentingan Pemegang Sukuk ljarah I IJEE Tahun 2025 dalam rangka pelaksanaan
    perjanjian dengan pihak ketiga sebagai pengguna Objek ljarah Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025,
    termasuk tidak terbatas untuk melakukan penagihan dan, tanpa mengesampingkan ketentuan
    dalam Akad wakalah ini, menerima seluruh hasil penggunaan Objek Ijarah Sukuk ljarah I IJEE
    Tahun 2025 dari pihak ketiga. Dalam hal telah diterimanya pembayaran sebagian atau seluruh
    hasil penggunaan Objek Ijarah dari pengguna Objek ljarah oleh Wakil (Emiten) sebelum jadwal
    pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik dan/atau jatuh tempo Sisa Imbalan Ijarah, maka
    Pemegang Sukuk ljarah memberikan izin kepada IJE untuk menggunakan dana tersebut

Akad Wakalah ini mulai berlaku sejak tanggal emisi dan akan berakhir dengan berakhirnya Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025.

Perjanjian Agen Pembayaran PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Penerbit Efek dan
PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
Perjanjian Agen Pembayaran PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Penerbit Efek menerangkan
hal-hal sebagai berikut:
-    Penerbit Efek menerbitkan dan menawarkan Efek Bersifat utang kepada Pemegang Efek dengan
     syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Formulir Distribusi.
-    Penerbit Efek telah membuat dan menandatangani Dokumen Penerbitan.
-    Penerbit Efek telah mendaftarkan Efek Bersifat Utang di KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
     Surat Berharga Syariah No. SP-038/OBL/KSEI/0225.
-    Pelaksanaan, pembayaran bunga, pelunasan pokok, dan/atau hak-hak lain atas Efek Bersifat
     Utang dilaksanakan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran.

Perjanjian Agen Pembayaran PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Penerbit Efek menerangkan
hal-hal sebagai berikut:
-    Penerbit Efek menerbitkan dan menawarkan Surat Berharga Syariah kepada Pemegang Surat
     Berharga Syariah dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Formulir Distribusi.
-    Penerbit Efek telah membuat dan menandatangani Dokumen Penerbitan.
-    Penerbit Efek telah mendaftarkan Surat Berharga Syariah di KSEI berdasarkan Perjanjian
     Pendaftaran Surat Berharga Syariah No. SP-021/SKK/KSEI/0325.
-    Pelaksanaan, pembayaran dana, pendapatan bagi hasil, dan/atau hak-hak lain atas Surat Berharga
     Syariah dilaksanakan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran.

Perjanjian Jual Beli dengan PT Laksana Bumi Berseri (“LBB”)
Berdasarkan surat perjanjian No.189/PJB/DWDM-FTTH/IX/2024 tanggal 20 November 2024 Perseroan
mengadakan perjanjian pekerjaan pengadaan dan instalasi material DWDM dengan PT Laksana Bumi
Berseri. Pelaksanaan pengadaan perjanjian ini akan mulai dilakukan dalam waktu paling lambat 7 (tujuh)
minggu sejak tanggal kontrak. Nilai material dan instalasi yang disepakati sebesar Rp40.150.000.000
dengan termin pembayaran sebagai berikut:
-   Down payment (DP) sebesar 20% yang akan dibayarkan paling lambat 14 (empat belas) hari
    kalender sejak perjanjian ini ditandatangani.
-   Final payment sebesar 70% yang akan dibayarkan paling lambat 14 hari sejak BAST (Berita Acara
    Serah Terima) disepakati.
-   Retention Payment sebesar 10% akan dibayarkan paling lambat 14 hari kaleder sejak BA (Berita
    Acara) retensi ditandatangani.

Pada tanggal 3 Januari 2025 No.003/PJB-FFTH/IJE-LBB/I/2025, Perseroan dan LBB mengadakan
perjanjian pekerjaan pengadaan material kabel serat optik dan material passive FTTH. Jangka waktu
perjanjian terhitung efektif sejak perjanjian ini ditandatangani sampai 31 Desember 2025, dengan nilai
pengadaan diatur secara terpisah dalam Purchase Order yang diterbitkan Perseroan.

IJE akan melakukan pembayaran secara penuh diakhiri kepada LBB selambat-lambatnya 14 hari sejak
barang diterima dan dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani oleh perwakilan



                                                 106
Page 143
Perseroan. Perjanjian tersebut telah diamendemen berdasarkan perjanjian No.003/PJB-FFTH/IJE-
LBB/I/2025/P1 pada tanggal 4 Maret 2025.

Perjanjian Pembiayaan Investasi dengan PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia dan
PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
IJE mengadakan perjanjian pembiayaan investasi dengan PT Mitsubishi HC Capital and Finance
Indonesia pada tanggal 14 Januari 2025 dengan No. IJE25011887-001. Ringkasan atas perjanjian
tersebut adalah sebagai berikut:

Deskripsi Barang                          :    DWDM Equipment for Cyber
Rencana tanggal penyerahan                :    28 Januari 2025
Biaya perolehan                           :    Rp27.696.753.572
Pemasok                                   :    PT Laksana Bumi Berseri
Masa sewa pembiayaan                      :    36 bulan
Nilai pembiayaan                          :    Rp20.772.565.179
Simpanan Jaminan                          :    Rp6.924.188.393
Suku bunga                                :    12,150% tetap per tahun

Perjanjian antara IJE dan PT Berkat Anugerah Investindo “BAI”
Berdasarkan Perjanjian No. 124/SPKFF/IJE-BAI/2022 yang ditandatangani pada 25 November 2022,
Para Pihak sepakat melakukan kerja sama pembelian Layanan Kapasitas Jaringan Telekomunikasi
dan Colocation. Perseroan bertindak sebagai penyedia layanan infrastruktur jaringan dan colocation,
sedangkan BAI sebagai pihak pembeli sekaligus reseller layanan kepada pelanggannya.

Ruang lingkup perjanjian meliputi penyediaan kapasitas jaringan berbasis fiber optik (bandwidth) serta
layanan colocation berupa sewa rack di data center. Aktivasi layanan dilakukan berdasarkan Purchase
Order (PO) dan Surat Perintah Kerja (SPK), serta dinyatakan efektif setelah ditandatanganinya Berita
Acara Serah Terima (BAST).

Nilai transaksi ditetapkan berdasarkan satuan layanan, dengan ketentuan utama sebagai berikut:
-    Kapasitas jaringan: Rp5.000.000 per bulan per 1 Gbps (sebelum PPN 11%), dengan kapasitas
     awal 250 Gbps dan dapat ditingkatkan sesuai kesepakatan.
-    Colocation: Rp3.500.000 per rack per bulan (sebelum PPN 11%), sesuai PO dan SPK yang
     diterbitkan.

Jangka waktu perjanjian adalah 5 (lima) tahun, terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian
sampai dengan 3 Februari 2028, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis Para Pihak.
Pembayaran dilakukan oleh BAI kepada Perseroan berdasarkan invoice, kwitansi, dan faktur pajak
yang sah, melalui mekanisme transfer bank.

Perjanjian antara Export Development Canada (“EDC”) dan IJE
Pada tanggal 19 November 2025, PT Integrasi Jaringan Ekosistem mengajukan permintaan pencairan
pinjaman tahap keempat kepada Export Development Canada yang tertuang dalam surat EDC Ref 880-
111311. Berdasarkan surat tersebut, Perseroan akan mencairkan pada 1 Desember 2025 atau pada
hari kerja berikutnya apabila tanggal tersebut bukan hari kerja. Jumlah pinjaman yang diminta adalah
setara Rupiah dari jumlah yang lebih rendah antara Rp89.228.463.286 atau sisa komitmen fasilitas
yang masih tersedia.




                                                 107
Page 144
Perjanjian antara PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”) dan Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk
Pada tanggal 23 Januari 2023, IJE menandatangani Perjanjian Kerjasama Pengadaan Jasa Operation
& Managed Service Fiber Optic No. 015/PKS/IJE-ITP/I/2023 dengan Koperasi Pegawai PT Indosat,
Tbk (Kopindosat). Berdasarkan perjanjian tersebut, Kopindosat ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan
pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur jaringan serat optik milik IJE. Perjanjian ini memiliki masa
berlaku selama 10 tahun hingga 23 Januari 2033.

Pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari kalender setelah dokumen tagihan (termasuk BAST dan
Invoice) diterima secara lengkap oleh IJE. Pembayaran dilakukan secara bulanan.

Perjanjian antara PT Jaringan Infra Andalan (“JIA”) dan PT Lintas Daya Andalan (“LDA”)
Berdasarkan Perjanjian No. 025/PJB/SPKFF-FTTH/VIII/2025 yang ditandatangani pada 1 Agustus
2025, Para Pihak sepakat melakukan jual beli dan instalasi material FTTH beserta aksesoris. LDA
bertindak sebagai supplier yang menyediakan material dan instalasi material FTTH sesuai dengan
ketentuan spesifikasi JIA.

Perjanjian antara PT Investasi Jaringan Nusantara dan entitas anak (“IJN”) dan PT Lintas Daya
Andalan (“LDA”)
Berdasarkan perjanjian No. 204/PJB/SPKFF-FTTH/X/2025 PT Telemedia Komunikasi Pratama
membayar uang muka kepada PT Lintas Daya Andalan dalam rangka melakukan kerjasama atas
pengadaan material kabel serat optik.

C. KEWAJIBAN KEUANGAN PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM JANGKA
   WAKTU 3 (TIGA) BULAN KE DEPAN

Perseroan memiliki kewajiban keuangan yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan
ke depan sebesar Rp70,51 miliar yang terdiri dari utang usaha, beban akrual, serta kewajiban jangka
pendek lainnya yang timbul dari kegiatan operasional normal Perseroan.

Manajemen Perseroan menyatakan bahwa Perseroan memiliki likuiditas yang memadai untuk memenuhi
seluruh kewajiban yang akan jatuh tempo tersebut, yang didukung oleh kas dan setara kas, arus kas
dari aktivitas operasi, serta fasilitas kredit yang tersedia.

Tidak terdapat kewajiban keuangan material lainnya yang berpotensi mengganggu kelangsungan usaha
Perseroan dalam periode tersebut.

SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK ADA LIABILITAS PERSEROAN
YANG TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM DILUNASI.

TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN, SELAIN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL
PERSEROAN SERTA KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN
TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK
TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.

PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025, PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN
DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP
KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.

SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN, TIDAK ADA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.

DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITASNYA SERTA HARAPAN
PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA MENDATANG, MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN
UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA
MESTINYA.




                                                  108
Page 145
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, beserta laporan auditor independen, yang seluruhnya
tercantum dalam Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca Bab dalam Prospektus ini dengan
judul “Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.”

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit
berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.

Tabel berikut ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang diambil dari laporan keuangan
konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh KAP Anwar & Rekan, berdasarkan standar audit
yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian
atas laporan keuangan konsolidasian tersebut yang ditandatangani oleh Soaduon Tampubolon, CPA
(Izin Akuntan Publik No. AP.1432), dalam laporan auditor independen No. 00417/2.1035/AU.1/05/1432-
5/1/VI/2026 tanggal 3 Juni 2026.

A. LAPORAN POSISI KEUANGAN

                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                                            31 Desember
                              Keterangan
                                                                    2025                     2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                               6.164.698.518.517          18.495.026.165
Piutang usaha                                                                    -                        -
  Pihak ketiga                                                    222.926.379.460          136.493.664.425
Piutang lain-lain                                                                -                        -
  Pihak ketiga                                                       2.508.921.949                        -
Persediaan                                                        965.970.457.939                         -
Pajak dibayar di muka                                              95.405.164.859           16.256.512.269
Beban dibayar di muka                                             410.295.008.424           21.113.521.591
Uang muka                                                         825.752.936.345          393.686.379.659
Aset lancar lainnya                                                   302.990.971              302.096.542
Total Aset Lancar                                                8.687.860.378.464         586.347.200.651


ASET TIDAK LANCAR
Dana yang dibatasi penggunaannya                                  420.000.000.000                         -
Beban dibayar di muka                                                6.531.422.985           9.794.106.194
Uang muka                                                         409.277.995.308                         -
Aset tetap - neto                                                5.219.184.386.180        2.299.004.659.722
Aset takberwujud - neto                                           420.700.515.424           11.092.642.025
Aset pajak tangguhan - neto                                          1.923.931.949           1.177.123.782
Goodwill                                                             2.612.663.658                        -
Total Aset Tidak Lancar                                          6.480.230.915.504        2.321.068.531.723
TOTAL ASET                                                      15.168.091.293.968        2.907.415.732.374




                                                  109
Page 146
                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                                                 31 Desember
                             Keterangan
                                                                         2025                     2024
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                         387.446.272.757           33.001.370.287
  Pihak berelasi                                                        19.833.592.231                         -
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                                          69.501.560.753            8.029.839.382
Utang pihak berelasi                                                    55.028.829.000                         -
Utang pajak                                                            192.225.819.868          112.370.069.339
Beban akrual                                                            26.335.939.352            5.109.714.952
Uang muka penjualan                                                     15.950.804.632           10.290.154.592
Utang bank jangka pendek                                              1.351.825.000.000                        -
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
  Liabilitas sewa                                                       25.337.511.397           25.717.400.118
  Utang pembiayaan konsumen                                              1.240.435.403              386.633.823
  Utang bank                                                            93.628.021.865          138.055.277.673
  Pinjaman                                                             203.652.951.214           83.918.554.209
  Utang obligasi                                                       852.473.632.493          166.632.590.847
  Sukuk                                                                686.526.532.254                         -
Total Liabilitas Jangka Pendek                                        3.981.006.903.219         583.511.605.222


LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                                         322.101.701.251          301.212.468.808
Utang pihak berelasi                                                   357.040.374.089           39.377.574.929
Liabilitas imbalan kerja                                                 7.136.657.843            3.155.146.210
Uang muka penjualan                                                      7.891.261.422          127.559.944.472
Liabilitas pajak tangguhan neto                                          3.748.341.694            4.589.056.790
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun
  Liabilitas sewa                                                      136.748.630.794          158.533.723.977
  Utang pembiayaan konsumen                                              1.736.677.148              726.049.149
  Utang bank                                                           343.386.573.859          237.250.226.847
  Pinjaman                                                             479.677.383.301           34.204.122.692
  Utang obligasi                                                       454.192.573.441          447.452.484.087
  Sukuk                                                                555.479.362.890                         -
Total Liabilitas Jangka Panjang                                       2.669.139.537.732        1.354.060.797.961
TOTAL LIABILITAS                                                      6.650.146.440.951        1.937.572.403.183


EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
Modal dasar - 6.030.000.000 saham dengan nilai nominal Rp100 per
lembar saham




                                                           110
Page 147
                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                                              31 Desember
                              Keterangan
                                                                      2025                     2024
Modal ditempatkan dan disetor - 5.308.549.015 dan 2.359.355.118
lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per lembar saham pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                   530.854.901.500          235.935.511.800
Tambahan modal disetor                                             5.959.619.243.266         328.521.140.531
Selisih nilai transaksi entitas sepengendali                                       -           2.905.639.379
Selisih nilai transaksi dengan entitas nonpengendali                   (312.728.138)            (312.728.138)
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya                                             28.733.307.027           28.733.307.027
Belum ditentukan penggunaanya                                       780.547.985.456          373.566.312.279
Sub-total                                                          7.299.442.709.111         969.349.182.878
Kepentingan Nonpengendali                                          1.218.502.143.906             494.146.313
TOTAL EKUITAS                                                      8.517.944.853.017         969.843.329.191
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                      15.168.091.293.968        2.907.415.732.374



B. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                                              31 Desember
                              Keterangan
                                                                      2025                     2024
PENDAPATAN USAHA - NETO                                            1.659.396.069.858         671.854.001.272
BEBAN POKOK PENDAPATAN                                             (532.761.105.105)        (257.080.687.384)
LABA BRUTO                                                         1.126.634.964.753         414.773.313.888
Beban pemasaran                                                      (4.678.540.671)                        -
Beban umum dan administrasi                                        (205.720.610.939)         (68.674.526.161)
Penghasilan (beban) lain-lain - neto                                  39.190.467.195          (1.207.531.677)
LABA USAHA                                                           955.426.280.338         344.891.256.050
Penghasilan keuangan                                                  61.279.314.376             538.954.781
Biaya keuangan                                                     (312.645.916.455)         (73.049.522.882)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                       704.059.678.259         272.380.687.949
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - NETO                                      (71.156.782.186)         (43.102.216.446)
LABA NETO TAHUN BERJALAN                                             632.902.896.073         229.278.471.503


PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
  Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja                     (340.007.436)             538.204.957
  Pajak penghasilan terkait                                               74.801.636            (118.405.091)
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
  Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan                        (3.882.233)                        -
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN - SETELAH PAJAK                   (269.088.033)             419.799.866
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                        632.633.808.040         229.698.271.369


LABA NETO TAHUN BERJALAN YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Entitas induk                                                        413.571.747.498         230.874.051.876
Kepentingan nonpengendali                                            219.331.148.575          (1.595.580.373)
Total                                                                632.902.896.073         229.278.471.503




                                                        111
Page 148
                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                                             31 Desember
                               Keterangan
                                                                   2025                     2024


TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Entitas induk                                                    413.815.259.766           231.288.023.242
Kepentingan nonpengendali                                        218.818.548.274           (1.589.751.873)
Total                                                            632.633.808.040           229.698.271.369


LABA NETO PER SAHAM YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA
PEMILIK ENTITAS INDUK
Saham dasar                                                                 111,19                   99,44
Saham dilusian                                                              111,19                   99,44



C. RASIO-RASIO PENTING

                                                                             31 Desember
                               Keterangan
                                                                  2025                      2024
Rasio Pertumbuhan (%)
Jumlah Pendapatan                                                         146,99%                  52,93%
Jumlah Beban                                                              107,23%                  (3,84%)
Laba Bruto                                                                171,63%                  141,18%
Laba Usaha                                                                177,02%                  175,25%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                            158,48%                  303,08%
Laba Bersih Tahun Berjalan                                                176,04%                  293,57%
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan                            175,42%                  294,83%
Laba Tahun Berjalan                                                       176,04%                  293,57%
Jumlah Aset                                                               421,70%                  85,87%
Jumlah Liabilitas                                                         243,22%                  135,83%
Jumlah Ekuitas                                                            778,28%                  30,59%


Rasio Usaha (%)
Laba Bruto / Pendapatan Usaha                                             67,89%                   61,74%
Laba Periode/Tahun Berjalan / Pendapatan Usaha                            38,14%                   34,13%
Laba Periode/Tahun Berjalan / Beban Usaha                                 89,90%                   70,12%
Laba Periode/Tahun Berjalan / Ekuitas (ROE) 1)                             7,43%                   23,64%
Laba Periode/Tahun Berjalan / Aset (ROA)    2)
                                                                           4,17%                    7,89%


Rasio Keuangan (x, kecuali dinyatakan lain)
Aset / Liabilitas                                                            2,28                     1,50
Liabilitas / Ekuitas (Debt to Equity)                                        0,78                     2,00
Liabilitas / Aset (Debt to Asset)                                            0,44                     0,67
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio)                       2,18                     1,00
EBITDA (Rupiah)     3)
                                                               1.151.515.055.313           491.797.942.089




                                                         112
Page 149
                                                                                         31 Desember
                            Keterangan
                                                                               2025                      2024
 Bunga Berjalan (Rupiah)                                                     312.645.916.455             73.049.522.882
 Interest Coverage Ratio (ICR) (EBITDA / Beban Bunga Pinjaman) 4)                        3,68                      6,73
 Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 5)                                                   3,10                      3,37
 Debt to EBITDA   6)
                                                                                         5,78                      3,94

Keterangan:
1) Rasio laba bersih tahun berjalan/jumlah ekuitas (ROE) merupakan laba bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember dibagi dengan total ekuitas pada tanggal 31 Desember.
2) Rasio laba bersih tahun berjalan/jumlah aset (ROA) merupakan laba bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal
   31 Desember dibagi dengan total aset pada tanggal 31 Desember.
3) EBITDA merupakan jumlah laba usaha ditambah dengan total depresiasi dan amortisasi untuk tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember.
4) Interest coverage ratio merupakan EBITDA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan beban bunga
   untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember.
5) Debt service coverage ratio merupakan EBITDA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan jumlah
   angsuran pokok ditambah dengan beban bunga untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember.
6) Debt to EBITDA merupakan total liabilitas pada tanggal 31 Desember dibagi dengan EBITDA untuk tahun yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember.


D. RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG

                                                             Rasio yang dipersyaratkan            31 Desember 2025

 Export Development Canada (EDC)
 Net Debt/EBITDA                                                       ≤3,50                             0,11
 Gearing Ratio (x)                                                     ≤2,20                             0,78
 Piutang Pembiayaan/Total Aset (%)                                     ≥1,20                             3,10


Perseroan telah memenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang. Pada saat
tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melunasi fasilitas pinjaman dari EDC tersebut.




                                                          113
Page 150
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan yang disajikan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan “Ikhtisar
Data Keuangan Penting” dan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan
yang tercantum dalam Prospektus ini.

Informasi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
telah diaudit oleh KAP Anwar & Rekan, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (IAPI), dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian atas laporan keuangan konsolidasian
tersebut yang ditandatangani oleh Soaduon Tampubolon, CPA (Izin Akuntan Publik No. AP.1432), dalam
laporan auditor independen No. 00417/2.1035/AU.1/05/1432-5/1/VI/2026 tanggal 3 Juni 2026.

Pembahasan dalam bab ini dapat mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan di masa
mendatang (forward looking statement) dan merefleksikan pandangan Perseroan saat ini berkenaan
dengan peristiwa dan kinerja keuangan di masa mendatang yang hasil aktualnya dapat berbeda secara
material sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah diuraikan pada Bab VI mengenai Faktor Risiko.

A. UMUM

PT Solusi Sinergi Digital (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 21 dibuat oleh Humberg
Lie, S.H., S.E., M.Kn., tanggal 6 September 2012. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-48121.AH.01.01
Tahun 2012 tanggal 10 September 2012. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami perubahan
beberapa kali, terakhir dengan Akta Notaris No. 22 dibuat oleh Rini Yulianti, S.H., tanggal 12 Juni 2023,
mengenai perubahan susunan Dewan Komisaris. Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat No. AHU-
AH.01.03-0076024 tanggal 12 Juni 2023.

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan bergerak dalam bidang:
-  Perdagangan besar dan eceran;
-  Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis;
-  Aktivitas keuangan dan asuransi; dan
-  Informasi dan komunikasi.

Kegiatan yang sedang dijalankan saat ini adalah bergerak dalam bidang periklanan, serta perusahaan
holding yang melakukan investasi dalam bidang periklanan, produk dan layanan digital, dan jaringan
serat optik melalui Entitas Anak.

Perseroan memulai kegiatan operasional pada tahun 2012.

Perseroan berdomisili di Fatmawati Mas Blok 328-329 Jl. RS Fatmawati No 20 Jakarta Selatan,
Indonesia.

Induk perusahaan adalah PT Investasi Sukses Bersama.

B. FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN HASIL
   OPERASIONAL PERSEROAN

Kegiatan usaha, hasil usaha, dan kondisi keuangan Perseroan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, yang
paling signifikan dijelaskan di bawah ini.




                                                  114
Page 151
Perkembangan Teknologi
Perubahan teknologi, misalnya penemuan perangkat bandwidth baru yang dapat memberikan kecepatan
bandwidth yang lebih cepat atau pengembangan jaringan 5G dapat mempengaruhi kegiatan usaha
Perseroan dan Entitas Anak.

Perkembangan Industri Internet
Berdasarkan Rangkuman Data Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia, populasi pengguna internet
di Indonesia tahun 2025 adalah sekitar 229 juta pengguna atau sekitar 80,66% dari total penduduk
Indonesia sebesar 275 juta jiwa. Penetrasi pengguna internet ini mengalami kenaikan dibanding
tahun 2024 sejumlah 221 juta pengguna dan tahun 2023 sejumlah 215 juta pengguna. Pertumbuhan
pengguna internet berkembang pesat ini diikuti oleh industri media, baik cetak radio televisi yang
mulai bertransformasi ke platform digital. Transformasi media konvensional ke digital ini memberikan
pengaruh positif kepada kegiatan usaha dan kondisi keuangan Perseroan.

Perubahan Kebijakan dan Peraturan Pemerintah
Kegiatan usaha Perseroan dapat dipengaruhi oleh perubahan kebijakan dan peraturan Pemerintah, baik
secara langsung maupun tidak langsung, khususnya kebijakan yang menyangkut kegiatan penjualan
kopi, periklanan, jaringan serat optik dan produk dan layanan digital. Sebagai contoh, kebijakan
mengenai uang elektronik dapat membuat kemudahan dalam melakukan transaksi pembayaran secara
digital. Selain itu, kebijakan pemerintah terkait penyelengaraan reklame dapat berdampak kepada
marjin dan keuntungan Perseroan dalam melakukan kegiatan periklanan. Hal tersebut juga memberikan
dampak kepada jaringan serat optik dan kegiataan pengembangan jaringan lainnya di mana Perseroan
diwajibkan untuk memiliki lisensi dan patuh kepada peraturan perpajakan yang berlaku seperti Biaya
Hak Penyelenggaraan Universal Service Obligation (BHP USO) sebesar 1,25% yang digunakan
pemerintah untuk dapat meningkatkan kualitas layanan jaringan secara merata.

Di sisi lain, kebijakan pemerintah mengenai pengembangan infrastruktur, misalnya pembangunan
infrastruktur yang gencar dilakukan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, dapat mendorong
pertumbuhan pengguna internet, yang merupakan moda komunikasi digital dan dapat menghubungkan
komunikasi antar daerah. Hal tersebut dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah sehingga daya
beli masyarakat meningkat, yang pada akhirnya diharapkan akan mempengaruhi kinerja keuangan
Perseroan dan Entitas Anak.

Kondisi Makro Ekonomi Indonesia
Perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan ketahanan yang cukup baik
di tengah dinamika global yang masih dipengaruhi oleh ketidakpastian geopolitik, tekanan inflasi,
serta pengetatan kebijakan moneter di berbagai negara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik,
pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 tercatat sekitar 5,10%, relatif stabil dibandingkan
tahun sebelumnya.

Memasuki tahun 2026, prospek ekonomi diperkirakan tetap solid di sekitar 5,0% - 5,3% meski
menghadapi risiko eksternal seperti perlambatan ekonomi global dan fluktuasi komoditas. Inflasi
diproyeksikan lebih terkendali dibanding puncak tekanan sebelumnya, sementara kebijakan moneter
diperkirakan bersifat tetap hati hati untuk mendukung stabilitas harga tanpa menghambat pemulihan
permintaan. Dengan kondisi tersebut, konsumsi domestik dan investasi diharapkan tetap menjadi
motor utama pertumbuhan, sehingga daya beli masyarakat serta permintaan terhadap layanan digital
dan telekomunikasi kemungkinan akan terus meningkat. Peningkatan penetrasi perangkat digital dan
kebutuhan konektivitas yang lebih tinggi membuka peluang pasar yang lebih luas bagi Perseroan dan
berpotensi memberikan dampak positif terhadap kegiatan usaha serta kinerja keuangan ke depan.

Seiring dengan prospek pertumbuhan ekonomi tersebut, kemampuan daya beli masyarakat diperkirakan
akan terus meningkat, yang pada akhirnya mendorong peningkatan konsumsi terhadap layanan digital
dan telekomunikasi. Peningkatan penetrasi perangkat digital, penggunaan internet, serta kebutuhan
akan konektivitas yang lebih tinggi membuka peluang pasar yang semakin besar bagi Perseroan. Hal
ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kegiatan usaha serta kinerja keuangan
Perseroan ke depan.




                                                115
Page 152
C. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING DAN PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI

Kebijakan akuntansi diterapkan secara konsisten dalam penyajian laporan keuangan konsolidasian
kecuali bagi penerapan beberapa SAK yang telah direvisi dan berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari
2025, yaitu sebagai berikut:

Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan (“SAK”)
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya (bersama-sama disebut sebagai
“Grup”) telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang diterbitkan
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (“DSAK-IAI”), serta Peraturan No.
VIII.G.7 yang diterbitkan oleh BAPEPAM-LK, tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
Emiten atau Perusahaan Publik, yang terlampir dalam surat keputusan No. KEP-347/BL/2012 dari
Ketua BAPEPAM-LK tanggal 25 Juni 2012.

Dasar Pengukuran dalam Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas dasar
akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian yang menggunakan dasar kas.

Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual
dengan menggunakan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu yang
diukur berdasarkan basis lain seperti yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.

Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian konsisten
dengan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, kecuali untuk penerapan PSAK yang direvisi yang berlaku efektif
pada tanggal 1 Januari 2025 seperti yang diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.

Penyusunan laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan SAK di Indonesia mengharuskan
manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang memengaruhi penerapan
kebijakan akuntansi dan jumlah aset, liabilitas, pendapatan dan beban yang dilaporkan. Walaupun
estimasi ini dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen dan pertimbangan atas kejadian dan
tindakan saat ini, hasil yang sebenarnya mungkin berbeda dari jumlah yang diestimasi. Hal-hal yang
melibatkan pertimbangan atau kompleksitas yang lebih tinggi atau hal-hal di mana asumsi dan estimasi
adalah signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian diungkapkan dalam Catatan 3 atas laporan
keuangan konsolidasian.

Mata uang fungsional dan mata uang penyajian pelaporan yang digunakan di dalam penyusunan
laporan keuangan konsolidasian ini adalah Rupiah.

Penerapan PSAK yang Direvisi
Perseroan telah menerapkan PSAK yang direvisi, yang berlaku efektif 1 Januari 2025:
-   Amendemen PSAK 221: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing - Kekurangan Ketertukaran

Penerapan standar yang direvisi tidak mengakibatkan perubahan substansial terhadap kebijakan
akuntansi Grup dan tidak memiliki dampak material terhadap jumlah yang dilaporkan untuk periode
berjalan.

Perubahan Kebijakan Akuntansi Penting Selama 2 (Dua) Tahun Terakhir
Dalam jangka waktu 2 (dua) tahun buku terakhir, tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang
material yang berdampak terhadap penyajian laporan keuangan maupun kinerja keuangan Perseroan.




                                                116
Page 153
D. ANALISIS LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai hasil operasi Perseroan, termasuk perincian dan
persentase dari tiap komponen pendapatan dan beban terhadap jumlah pendapatan untuk masing-
masing periode di bawah ini:

                                                                                         (dalam Rupiah)
                                                                         31 Desember
                              Keterangan
                                                                 2025                     2024
PENDAPATAN USAHA - NETO                                       1.659.396.069.858         671.854.001.272
BEBAN POKOK PENDAPATAN                                        (532.761.105.105)        (257.080.687.384)
LABA BRUTO                                                    1.126.634.964.753         414.773.313.888
Beban pemasaran                                                 (4.678.540.671)                        -
Beban umum dan administrasi                                   (205.720.610.939)         (68.674.526.161)
Penghasilan (beban) lain-lain - neto                            39.190.467.195           (1.207.531.677)
LABA USAHA                                                     955.426.280.338          344.891.256.050
Penghasilan keuangan                                            61.279.314.376              538.954.781
Biaya keuangan                                                (312.645.916.455)         (73.049.522.882)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                 704.059.678.259          272.380.687.949
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - NETO                                 (71.156.782.186)         (43.102.216.446)
LABA NETO TAHUN BERJALAN                                       632.902.896.073          229.278.471.503


PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
  Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja                (340.007.436)             538.204.957
  Pajak penghasilan terkait                                         74.801.636             (118.405.091)
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
  Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan                   (3.882.233)                        -
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN - SETELAH PAJAK              (269.088.033)             419.799.866
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                  632.633.808.040          229.698.271.369


LABA NETO TAHUN BERJALAN YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Entitas induk                                                  413.571.747.498          230.874.051.876
Kepentingan nonpengendali                                      219.331.148.575           (1.595.580.373)
Total                                                          632.902.896.073          229.278.471.503


TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Entitas induk                                                  413.815.259.766          231.288.023.242
Kepentingan nonpengendali                                      218.818.548.274           (1.589.751.873)
Total                                                          632.633.808.040          229.698.271.369


LABA NETO PER SAHAM YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA
PEMILIK ENTITAS INDUK
Saham dasar                                                              111,19                   99,44
Saham dilusian                                                           111,19                   99,44




                                                        117
Page 154
Pendapatan Usaha
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari pendapatan Perseroan:

                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                                  31 Desember
Keterangan                                            2025                              2024
                                                 Rp              %                 Rp               %
Telekomunikasi
  Bandwidth                                  560.850.590.051    33,80%      227.195.231.783        33,82%
  Fiber to the home                          541.055.906.006    32,61%                         -         -
  Sewa core                                   96.420.658.631     5,81%      101.903.348.841        15,17%
  Colocation                                   2.558.194.782     0,15%           2.363.155.540      0,35%
  Lainnya                                      8.331.694.480     0,50%           8.559.825.000      1,27%
Periklanan
  Iklan                                      459.466.094.623    27,69%      336.908.967.114        50,15%
Sub-total                                   1.668.683.138.573   100,56%     676.930.528.278        100,76%
Potongan harga                                (9.287.068.715)   (0,56%)         (5.076.527.006)    (0,76%)
Total - Net                                 1.659.396.069.858   100,00%     671.854.001.272        100,00%


Untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 seluruh pelanggan merupakan
pihak ketiga.

Rincian pendapatan kepada pelanggan yang melebihi 10% dari jumlah pendapatan adalah sebagai
berikut:

                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                                  31 Desember
Keterangan                                            2025                              2024
                                                Rp               %                Rp                %
PT ADS Platform Indonesia                   178.183.562.000      10,74%    111.355.179.154         16,57%
PT Berkat Anugerah Investindo                             -           -     91.782.841.492         13,66%
PT XL Axiata Tbk                                          -           -     74.405.832.479          11,07%
Total - Net                                 178.183.562.000      10,74%    277.543.853.125         41,30%


Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Pendapatan usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar
Rp1.659,40 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp987,54 miliar atau sekitar 146,99% dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp671,85 miliar. Peningkatan
pendapatan tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan signifikan pada segmen bandwidth serta
mulai adanya kontribusi dari segmen fiber to the home, di samping tetap kuatnya kontribusi dari
segmen periklanan. Hal ini mencerminkan ekspansi bisnis Perseroan yang semakin terdiversifikasi dan
memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan pendapatan usaha secara keseluruhan di tahun
2025.

Kenaikan pendapatan usaha tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan volume layanan
yang diberikan Perseroan dan bukan semata-mata akibat perubahan harga layanan. Pada segmen
telekomunikasi, Perseroan melakukan perluasan cakupan jaringan dan kapasitas layanan yang
memungkinkan peningkatan jumlah pelanggan serta peningkatan tingkat utilisasi (occupancy) jaringan
yang telah tersedia. Selain itu, pertumbuhan kebutuhan konektivitas data dari pelanggan korporasi
maupun pelanggan ritel turut mendorong peningkatan penggunaan layanan bandwidth yang tercermin
pada kenaikan pendapatan segmen tersebut dari Rp227,20 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp560,85
miliar pada tahun 2025.



                                                118
Page 155
Perseroan juga mulai memperoleh kontribusi pendapatan yang signifikan dari layanan fiber to the
home (FTTH) sebesar Rp541,06 miliar pada tahun 2025, yang merupakan layanan baru yang
belum memberikan kontribusi pendapatan pada tahun 2024. Kontribusi FTTH tersebut berasal dari
penambahan cakupan jaringan akses, peningkatan jumlah pelanggan, serta perluasan layanan kepada
pelanggan rumah tangga yang menjadi salah satu fokus pengembangan usaha Perseroan.

Sementara itu, pendapatan dari segmen periklanan meningkat menjadi Rp459,47 miliar pada tahun
2025 dibandingkan Rp336,91 miliar pada tahun 2024 atau meningkat sebesar 36,38%, yang terutama
didorong oleh peningkatan aktivitas pemasaran digital dan bertambahnya permintaan dari pelanggan.
Dengan demikian, peningkatan pendapatan usaha Perseroan pada tahun 2025 terutama dapat dikaitkan
dengan bertambahnya jumlah pelanggan, meningkatnya utilisasi layanan jaringan, perluasan cakupan
infrastruktur telekomunikasi, serta adanya kontribusi dari layanan baru yang mulai dikembangkan
Perseroan, dibandingkan dengan faktor kenaikan harga layanan.

Beban Pokok Pendapatan
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari beban pokok pendapatan Perseroan:

                                                                                              (dalam Rupiah)
                                                                     31 Desember
Keterangan
                                                        2025                              2024
                                                   Rp                %               Rp               %
Iklan:
  Penyusutan                                   121.233.246.661     22,76%      103.426.258.479       40,23%
  Beban langsung:                                              -         -                       -         -
     Penayangan jasa iklan pihak ketiga         77.964.962.036     14,63%          67.653.696.252    26,32%
     Gaji                                          253.095.750      0,05%            335.338.360      0,13%
     Portal web dan platform digital                           -         -          8.561.407.448     3,33%
  Listrik wifi stasiun                           6.129.993.577      1,15%            984.375.083      0,38%
Sub-total                                      205.581.298.024     38,59%      180.961.075.622       70,39%


Telekomunikasi:
  Penyusutan                                    58.225.378.614     10,93%          25.019.799.770     9,73%
  Beban langsung:                                              -         -                       -         -
     Jaringan internet                          81.267.347.333     15,25%          23.131.855.742     9,00%
     Manage Service                             66.570.292.208     12,50%          10.384.912.778     4,04%
     Penyewaan jaringan                         58.261.590.509     10,94%          10.691.061.287     4,16%
     Materials telco equipment                  27.795.250.686      5,22%                        -         -
     Retribusi                                  22.588.772.099      4,24%           5.058.968.945     1,97%
     Biaya pemeliharaan fiber optic             12.471.175.632      2,34%           1.833.013.240     0,71%
Sub-total                                      327.179.807.081     61,41%          76.119.611.762    29,61%
Total                                          532.761.105.105     100,00%     257.080.687.384       100,00%


Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Beban pokok pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar
Rp532,76 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp275,68 miliar atau sekitar 107,23% dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp257,08 miliar. Peningkatan ini
terutama didorong oleh kenaikan signifikan pada segmen telekomunikasi, khususnya beban langsung
seperti jaringan internet, managed service, penyewaan jaringan, serta material peralatan telekomunikasi,
seiring dengan ekspansi dan peningkatan kapasitas jaringan. Selain itu, peningkatan beban penyusutan
juga berkontribusi terhadap kenaikan total beban, mencerminkan bertambahnya aset operasional yang
digunakan untuk mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan.



                                                  119
Page 156
Beban Umum dan Administrasi
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari beban umum dan administrasi
Perseroan:

                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                                    31 Desember
Keterangan                                              2025                             2024
                                                   Rp              %                Rp               %
Gaji dan tunjangan                               71.804.723.713   34,90%          16.953.228.623    24,69%
Iklan, majalah dan pemasaran                     22.386.857.618   10,88%           1.390.829.400     2,03%
Beban pajak                                      21.961.696.251   10,68%            170.866.849      0,25%
Legal                                            20.031.295.695    9,74%          10.157.803.693    14,79%
Penyusutan                                       12.798.054.573    6,22%          17.183.802.752    25,02%
Jasa professional                                12.202.826.840    5,93%           3.283.512.475     4,78%
Transportasi dan perjalanan dinas                 9.014.805.710    4,38%           3.957.554.534     5,76%
Asuransi                                          5.990.859.358    2,91%           4.580.405.309     6,67%
Administrasi efek                                 5.805.888.070    2,82%            424.638.146      0,62%
Imbalan kerja karyawan                            3.121.413.272    1,52%                        -         -
Beban USO dan BHP                                 2.682.438.106    1,30%           1.181.193.420     1,72%
Pengiriman                                        1.417.214.617    0,69%            156.642.090      0,23%
Internet, telepon, air dan listrik                1.317.687.720    0,64%           1.335.665.963     1,94%
Perlengkapan                                      1.136.059.655    0,55%             69.584.615      0,10%
Natura                                            1.123.174.056    0,55%            464.721.207      0,68%
Alat tulis dan cetakan                              986.305.965    0,48%            522.617.860      0,76%
Sewa                                                816.470.928    0,40%           1.642.856.856     2,39%
Jamuan dan sumbangan                                778.862.295    0,38%           2.453.754.352     3,57%
Pemeliharaan dan perawatan                          721.350.954    0,35%            337.113.233      0,49%
Lain-lain (masing-masing di bawah
                                                  9.622.625.543    4,68%           2.407.734.784     3,51%
Rp500.000.000)
Total                                           205.720.610.939   100,00%         68.674.526.161    100,00%


Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Beban umum dan administrasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat
sebesar Rp205,72 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp137,05 miliar atau sekitar 199,56%
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp68,67 miliar.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan beban gaji dan tunjangan, biaya iklan dan
pemasaran, serta beban jasa profesional dan legal yang signifikan, seiring dengan intensifikasi aktivitas
operasional dan pengembangan bisnis Perseroan. Selain itu, peningkatan pada biaya administrasi
efek dan beban terkait operasional lainnya turut mencerminkan skala usaha yang semakin besar dan
kompleks.




                                                  120
Page 157
Penghasilan (Beban) Lain-Lain
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari penghasilan (beban) lain-lain
Perseroan:

                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                                     31 Desember
Keterangan                                                 2025                            2024
                                                     Rp             %                Rp               %
Laba pelepasan entitas anak                      45.181.911.097    115,29%                     -            -
Penyisihan penurunan nilai tahun berjalan        (1.400.663.720)   (3,57%)     (1.087.001.595)        90,02%
Pemulihan (penyisihan) penurunan nilai piutang
                                                  2.017.962.420      5,15%                     -            -
usaha
Keuntungan dari penjualan aset                      100.177.646      0,26%          221.090.632     (18,31%)
Penghapusan piutang usaha                        (2.155.564.385)   (5,50%)                     -            -
Lain-lain                                        (4.553.355.863)   (11,62%)        (341.620.714)      28,29%
Total                                            39.190.467.195    100,00%     (1.207.531.677)      100,00%


Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Perseroan mencatatkan penghasilan lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 sebesar Rp39,19 miliar, dari sebelumnya mencatatkan beban lain-lain untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar sebesar Rp1,21 miliar. Hal ini terutama disebabkan oleh
adanya laba atas pelepasan entitas anak sebesar Rp45,18 miliar yang didorong restrukturisasi dan
penyederhanaan struktur grup usaha Perseroan.

Selain laba atas pelepasan entitas anak, komponen penting lain yang mempengaruhi penghasilan
(beban) lain-lain Perseroan pada tahun 2025 adalah pemulihan penurunan nilai piutang usaha sebesar
Rp2,017 miliar yang mencerminkan perbaikan kualitas piutang dan keberhasilan upaya penagihan
Perseroan. Di sisi lain, Perseroan mencatat penyisihan penurunan nilai tahun berjalan sebesar Rp1,40
miliar, penghapusan piutang usaha sebesar Rp2,16 miliar, serta beban lain-lain sebesar Rp4,55 miliar
yang terutama berkaitan dengan aktivitas operasional dan transaksi non-rutin Perseroan.

Pada tahun 2024, beban lain-lain Perseroan terutama berasal dari penyisihan penurunan nilai tahun
berjalan sebesar Rp1,09 miliar dan beban lain-lain sebesar Rp341,62 juta, yang sebagian diimbangi
oleh keuntungan penjualan aset sebesar Rp221,09 juta. Dengan demikian, perubahan dari beban
lain-lain pada tahun 2024 menjadi penghasilan lain-lain pada tahun 2025 terutama disebabkan oleh
pengakuan laba pelepasan entitas anak yang bersifat signifikan serta adanya pemulihan penurunan
nilai piutang usaha pada tahun 2025.

Manajemen berpendapat bahwa laba atas pelepasan entitas anak merupakan komponen yang paling
signifikan dalam pos penghasilan (beban) lain-lain tahun 2025 dan bersifat tidak berulang (non-recurring),
sehingga tidak mencerminkan kinerja operasional utama Perseroan. Oleh karena itu, untuk memahami
hasil usaha Perseroan secara lebih komprehensif, pengguna Prospektus perlu mempertimbangkan
kinerja operasional Perseroan yang tercermin pada pendapatan usaha dan laba usaha, di samping
pengaruh transaksi non-operasional tersebut.




                                                    121
Page 158
Penghasilan Keuangan
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari penghasilan keuangan Perseroan:

                                                                                                 (dalam Rupiah)
                                                                       31 Desember
Keterangan                                                   2025                            2024
                                                      Rp              %                Rp               %
Penghasilan bunga dan jasa giro bank              34.273.445.654     55,93%           538.954.781     100,00%
Pendapatan bunga deposito                         18.267.629.620     29,81%                      -            -
Gain on bargain purchase                           8.737.777.602     14,26%                      -            -
Pendapatan selisih kurs                                    461.500    0,00%                      -            -
Total                                             61.279.314.376     100,00%          538.954.781     100,00%


Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Penghasilan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar
Rp61,28 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp60,74 miliar atau sekitar 11.270,03% dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp538,95 juta. Peningkatan
tersebut terutama didorong oleh peningkatan penghasilan yang diperoleh dari bunga dan jasa giro bank
serta pendapatan bunga deposito yang utamanya disebabkan oleh terdapat penempatan dana yang
signifikan utamanya adalah dana hasil emisi PMHMETD I Perseroan yang belum diutilisasi.

Biaya Keuangan
Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai komponen dari biaya keuangan Perseroan:

                                                                                                 (dalam Rupiah)
                                                                       31 Desember
Keterangan                                                   2025                            2024
                                                      Rp              %                Rp               %
Beban bunga - amortisasi laba hari ke-1 untuk
                                                   2.746.415.909     (0,88%)    47.860.049.405        (65,52%)
utang
Beban bunga liabilitas sewa                       (3.759.547.002)      1,20%    (5.213.870.779)          7,14%
Biaya provisi                                     (8.197.483.000)      2,62%                     -            -
Biaya administrasi bank                          (10.916.105.464)      3,49%         (200.114.367)       0,27%
Amortisasi emisi obligasi                        (11.910.102.812)      3,81%                     -            -
Bunga pinjaman                                   (12.409.133.027)      3,97%    (7.595.385.703)         10,40%
Bunga pinjaman bank                              (78.709.243.724)     25,18%   (69.885.071.889)         95,67%
Bunga obligasi                                  (189.490.717.335)     60,61%   (38.015.129.549)         52,04%
Total                                           (312.645.916.455)    100,00%   (73.049.522.882)       100,00%


Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Biaya keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp312,65
miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp239,60 miliar atau sekitar 327,99% dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp73,05 miliar. Peningkatan ini terutama
didorong oleh kenaikan signifikan pada bunga obligasi serta adanya peningkatan bunga pinjaman dan
bunga pinjaman bank. Hal ini sejalan dengan strategi funding Perseroan guna memenuhi kebutuhan
pendanaan untuk ekspansi bisnis.




                                                     122
Page 159
Laba Neto Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Laba neto tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar
Rp632,90 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp403,624 miliar atau sekitar 176,04% dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp229,28 miliar. Peningkatan ini
terutama didorong oleh pertumbuhan pendapatan usaha Perseroan yang signifikan dibandingkan tahun
sebelumnya, khususnya pada segmen telekomunikasi. Kinerja tersebut juga ditopang oleh efisiensi
biaya operasional, termasuk beban pokok pendapatan serta beban umum dan administrasi yang baik,
sehingga menghasilkan peningkatan profitabilitas.

Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain - Setelah Pajak
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Perseroan mencatatkan rugi komprehensif lain - setelah pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 sebesar Rp0,27 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp0,69 miliar atau 164,10%
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 di mana Perseroan
mencatatkan penghasilan komprehensif lain - setelah pajak sebesar Rp0,42 miliar.

Penurunan ini terutama disebabkan oleh pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja yang
menghasilkan rugi sebesar Rp0,34 miliar pada tahun 2025, dibandingkan dengan keuntungan sebesar
Rp0,54 miliar pada tahun 2024. Selain itu, Perseroan juga mencatat selisih kurs karena penjabaran
laporan keuangan sebesar rugi Rp3,88 juta pada tahun 2025, yang tidak terjadi pada tahun 2024.
Faktor-faktor tersebut menyebabkan Perseroan beralih dari posisi penghasilan komprehensif lain
setelah pajak pada tahun 2024 menjadi rugi komprehensif lain setelah pajak pada tahun 2025.

Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024
Total Penghasilan Komprehensif Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 tercatat sebesar Rp632,63 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp402,93 miliar atau 175,42%
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp229,70 miliar.
Peningkatan ini terutama didorong oleh kenaikan signifikan laba bersih tahun berjalan seiring dengan
pertumbuhan pendapatan usaha Perseroan, khususnya pada segmen telekomunikasi. Selain itu,
Perseroan juga mampu menjaga efisiensi biaya operasional, termasuk beban pokok pendapatan serta
beban umum dan administrasi, sehingga menghasilkan peningkatan profitabilitas yang berdampak
langsung pada kenaikan total penghasilan komprehensif.

E.   ANALISIS PENDAPATAN BERDASARKAN SEGMEN OPERASI

Berdasarkan informasi keuangan yang digunakan oleh manajemen dalam mengevaluasi kinerja segmen
dan menentukan alokasi sumber daya yang dimiliki, manajemen Grup berpendapat bahwa pelaporan
segmen adalah segmen usaha berdasarkan jenis kegiatan usaha.

                                                                                       (Dalam rupiah)
                                                               2025
             Keterangan
                                     Periklanan           Telekomunikasi              Total
Pendapatan neto                        445.378.468.775       1.214.017.601.083      1.659.396.069.858
Beban pokok pendapatan                (294.222.040.279)      (238.539.064.826)      (532.761.105.105)
Laba bruto                             151.156.428.496        975.478.536.257       1.126.634.964.753
Beban usaha - neto                     (14.890.103.309)      (156.106.630.864)      (170.996.734.173)
Laba usaha                             136.266.325.187        819.371.905.393        955.638.230.580




                                                  123
Page 160
                                                                                               (Dalam rupiah)
                                                                  2024
              Keterangan
                                        Periklanan           Telekomunikasi                   Total
 Pendapatan neto                          316.508.228.497        355.345.772.775             671.854.001.272
 Beban pokok pendapatan                 (166.315.532.869)        (90.765.154.515)           (257.080.687.384)
 Laba bruto                               150.192.695.628        264.580.618.260             414.773.313.888
 Beban usaha - neto                      (38.619.214.888)        (31.262.842.950)            (69.882.057.838)
 Laba usaha                               111.573.480.740        233.317.775.310             344.891.256.050


Pada periode 31 Desember 2025 kontribusi pendapatan Perseroan terbesar diperoleh dari sektor
telekomunikasi dengan kontribusi pendapatan sekitar 73% atau setara Rp1.214 miliar, sedangkan
kontribusi sektor periklanan sebesar 27% atau setara Rp445 miliar, dari total pendapatan Perseroan
sebesar Rp1.659 miliar. Peningkatan kontribusi sektor telekomunikasi ini mencerminkan keberhasilan
Perseroan dalam memperluas kapasitas dan skala bisnis pada segmen tersebut, seiring dengan
meningkatnya permintaan terhadap layanan infrastruktur dan konektivitas digital.

Selanjutnya, dari sisi laba usaha, kontribusi oleh sektor telekomunikasi tercatat sebesar 86% atau
setara Rp819 miliar, sedangkan sektor periklanan berkontribusi sebesar 14% atau setara Rp136 miliar,
dari total laba usaha sebesar Rp955 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa selain menjadi kontributor
utama dari sisi pendapatan, segmen telekomunikasi juga memiliki tingkat profitabilitas yang lebih tinggi
dibandingkan segmen periklanan, yang didorong oleh adanya skala ekonomi serta efisiensi operasional
yang semakin baik.

Secara keseluruhan, komposisi kontribusi pendapatan dan laba usaha tersebut menunjukkan adanya
pergeseran fokus bisnis Perseroan yang semakin terarah pada sektor telekomunikasi sebagai pendorong
utama pertumbuhan, baik dari sisi top line maupun bottom line, dengan ekspektasi bahwa segmen ini
akan terus menjadi motor utama kinerja Perseroan di masa mendatang

F.     ANALISIS LAPORAN POSISI KEUANGAN

Aset
Tabel berikut ini menjelaskan rincian aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:

                                                                                              (dalam Rupiah)
                                                                              31 Desember
                           Keterangan
                                                                    2025                      2024
 ASET
 ASET LANCAR
 Kas dan setara kas                                              6.164.698.518.517            18.495.026.165
 Piutang usaha                                                                      -                       -
     Pihak ketiga                                                  222.926.379.460           136.493.664.425
 Piutang lain-lain                                                                  -                       -
     Pihak ketiga                                                    2.508.921.949                          -
 Persediaan                                                        965.970.457.939                          -
 Pajak dibayar di muka                                              95.405.164.859            16.256.512.269
 Beban dibayar di muka                                             410.295.008.424            21.113.521.591
 Uang muka                                                         825.752.936.345           393.686.379.659
 Aset lancar lainnya                                                     302.990.971             302.096.542
 Total Aset Lancar                                               8.687.860.378.464           586.347.200.651




                                                     124
Page 161
                                                                                           (dalam Rupiah)
                                                                          31 Desember
                              Keterangan
                                                                  2025                     2024
ASET TIDAK LANCAR
Dana yang dibatasi penggunaannya                                420.000.000.000                         -
Beban dibayar di muka                                              6.531.422.985           9.794.106.194
Uang muka                                                       409.277.995.308                         -
Aset tetap - neto                                              5.219.184.386.180        2.299.004.659.722
Aset takberwujud - neto                                         420.700.515.424           11.092.642.025
Aset pajak tangguhan - neto                                        1.923.931.949           1.177.123.782
Goodwill                                                           2.612.663.658                        -
Total Aset Tidak Lancar                                        6.480.230.915.504        2.321.068.531.723
TOTAL ASET                                                    15.168.091.293.968        2.907.415.732.374


Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Jumlah aset mengalami peningkatan signifikan menjadi sebesar Rp15.168,09 miliar pada tanggal
31 Desember 2025, meningkat sebesar Rp12.260,67 miliar atau 421,70% dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp2.907,42 miliar. Peningkatan ini terutama didorong oleh
kenaikan signifikan pada aset lancar, khususnya kas dan setara kas yang meningkat menjadi Rp6.164
miliar dari Rp18 miliar, serta peningkatan persediaan dan uang muka yang mencerminkan intensifikasi
aktivitas operasional dan ekspansi usaha Perseroan.

Selain itu, peningkatan juga berasal dari aset tidak lancar, terutama pada aset tetap yang meningkat
menjadi Rp5.219,18 miliar dari Rp2.299,00 miliar, seiring dengan penambahan investasi pada
infrastruktur dan aset operasional. Aset tak berwujud juga mengalami peningkatan signifikan menjadi
Rp420,70 miliar dari Rp11,09 miliar, yang mencerminkan pengembangan kapasitas berbasis teknologi
dan digital. Selain itu, pengakuan goodwill dan dana yang dibatasi penggunaannya turut berkontribusi
terhadap peningkatan total aset, yang menunjukkan adanya aksi korporasi dan penguatan struktur
operasional Perseroan.

Secara keseluruhan, peningkatan total aset ini mencerminkan strategi ekspansi Perseroan yang
agresif, baik melalui peningkatan kapasitas operasional maupun penguatan aset berbasis teknologi,
guna mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang.

Liabilitas
Tabel berikut ini menjelaskan rincian liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:

                                                                                           (dalam Rupiah)
                                                                          31 Desember
                              Keterangan
                                                                  2025                     2024
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                  387.446.272.757           33.001.370.287
  Pihak berelasi                                                 19.833.592.231                         -
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                                   69.501.560.753            8.029.839.382
Utang pihak berelasi                                             55.028.829.000                         -
Utang pajak                                                     192.225.819.868          112.370.069.339
Beban akrual                                                     26.335.939.352            5.109.714.952




                                                125
Page 162
                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                                                 31 Desember
                             Keterangan
                                                                         2025                     2024
Uang muka penjualan                                                     15.950.804.632           10.290.154.592
Utang bank jangka pendek                                              1.351.825.000.000                        -
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
  Liabilitas sewa                                                       25.337.511.397           25.717.400.118
  Utang pembiayaan konsumen                                              1.240.435.403              386.633.823
  Utang bank                                                            93.628.021.865          138.055.277.673
  Pinjaman                                                             203.652.951.214           83.918.554.209
  Utang obligasi                                                       852.473.632.493          166.632.590.847
  Sukuk                                                                686.526.532.254                         -
Total Liabilitas Jangka Pendek                                        3.981.006.903.219         583.511.605.222


LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                                         322.101.701.251          301.212.468.808
Utang pihak berelasi                                                   357.040.374.089           39.377.574.929
Liabilitas imbalan kerja                                                 7.136.657.843            3.155.146.210
Uang muka penjualan                                                      7.891.261.422          127.559.944.472
Liabilitas pajak tangguhan neto                                          3.748.341.694            4.589.056.790
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun
  Liabilitas sewa                                                      136.748.630.794          158.533.723.977
  Utang pembiayaan konsumen                                              1.736.677.148              726.049.149
  Utang bank                                                           343.386.573.859          237.250.226.847
  Pinjaman                                                             479.677.383.301           34.204.122.692
  Utang obligasi                                                       454.192.573.441          447.452.484.087
  Sukuk                                                                555.479.362.890                         -
Total Liabilitas Jangka Panjang                                       2.669.139.537.732        1.354.060.797.961
TOTAL LIABILITAS                                                      6.650.146.440.951        1.937.572.403.183


Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas mengalami peningkatan signifikan menjadi sebesar Rp6.650,14 miliar pada tanggal
31 Desember 2025, meningkat sebesar Rp4.712,57 miliar atau 243,22% dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.937,57 miliar Peningkatan ini terutama didorong oleh
kenaikan liabilitas jangka pendek yang meningkat signifikan menjadi Rp3.981,00 miliar dari Rp583
miliar,51 seiring dengan peningkatan utang usaha, utang bank jangka pendek, serta utang obligasi
yang mencerminkan kebutuhan pendanaan jangka pendek untuk mendukung aktivitas operasional dan
ekspansi Perseroan.

Selain itu, liabilitas jangka panjang juga mengalami peningkatan menjadi Rp2.669,13 miliar dari
Rp1.354,06 miliar yang terutama disebabkan oleh kenaikan utang bank, pinjaman, serta penerbitan
obligasi dan sukuk. Peningkatan ini menunjukkan strategi Perseroan dalam memperkuat struktur
pendanaan jangka panjang guna mendukung investasi dan pengembangan bisnis secara berkelanjutan.

Secara keseluruhan, peningkatan liabilitas ini mencerminkan upaya Perseroan dalam mengoptimalkan
sumber pendanaan eksternal untuk mendukung ekspansi usaha, baik melalui pembiayaan jangka
pendek maupun jangka panjang, sejalan dengan peningkatan skala operasional dan kebutuhan
investasi yang semakin besar.




                                                          126
Page 163
Ekuitas
Tabel berikut ini menjelaskan rincian ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:

                                                                                                (dalam Rupiah)
                                                                                31 Desember
                              Keterangan
                                                                       2025                     2024
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
Modal dasar - 6.030.000.000 saham dengan nilai nominal Rp100 per
lembar saham
Modal ditempatkan dan disetor - 5.308.549.015 dan 2.359.355.118
lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per lembar saham pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                                    530.854.901.500           235.935.511.800
Tambahan modal disetor                                              5.959.619.243.266          328.521.140.531
Selisih nilai transaksi entitas sepengendali                                         -           2.905.639.379
Selisih nilai transaksi dengan entitas nonpengendali                    (312.728.138)            (312.728.138)
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya                                               28.733.307.027           28.733.307.027
Belum ditentukan penggunaanya                                        780.547.985.456           373.566.312.279
Sub-total                                                           7.299.442.709.111          969.349.182.878
Kepentingan Nonpengendali                                           1.218.502.143.906              494.146.313
TOTAL EKUITAS                                                       8.517.944.853.017          969.843.329.191


Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024
Jumlah ekuitas mengalami peningkatan signifikan menjadi sebesar Rp8.517,94 miliar pada tanggal
31 Desember 2025, meningkat sebesar Rp7.548,10 miliar atau 778,28% dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp969,84 miliar. Peningkatan ini terutama didorong oleh
kenaikan tambahan modal disetor yang meningkat menjadi Rp5.959,62 miliar dari Rp328,52 miliar,
serta peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh menjadi Rp530,85 miliar dari Rp235,94 miliar,
yang mencerminkan adanya aksi korporasi utamanya PMHMETD I Perseroan dan peningkatan modal
IJE ole NTT e-Asia dalam rangka memperkuat struktur permodalan Perseroan.

Selain itu, saldo laba juga mengalami peningkatan menjadi Rp780,55 miliar dari Rp373,57 miliar,
seiring dengan kinerja laba bersih yang positif selama tahun berjalan. Kepentingan nonpengendali
turut meningkat signifikan menjadi Rp1.218,50 miliar dari Rp0,49 miliar, yang menunjukkan adanya
kontribusi tambahan dari entitas anak terhadap ekuitas konsolidasian.

Secara keseluruhan, peningkatan ekuitas ini mencerminkan penguatan struktur permodalan Perseroan
yang didorong oleh kombinasi antara aksi korporasi dan akumulasi laba, sehingga memberikan fondasi
yang lebih solid dalam mendukung ekspansi dan pertumbuhan bisnis ke depan.

G. ANALISIS LAPORAN ARUS KAS

Rincian arus kas Perseroan berdasarkan aktivitasnya adalah sebagai berikut:

                                                                                                (Dalam Rupiah)
                                                                                31 Desember
                              Keterangan
                                                                       2025                      2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan                                       1.458.955.321.813          629.038.090.265
Pembayaran kas kepada pemasok                                      (1.663.354.678.242)        (159.439.263.767)
Pembayaran kas kepada karyawan                                       (70.804.723.713)          (16.953.228.623)
Pembayaran (penerimaan) kepada kas pihak ketiga dan lainnya         (460.446.200.849)           38.862.923.831




                                                           127
Page 164
                                                                                              (Dalam Rupiah)
                                                                              31 Desember
                             Keterangan
                                                                     2025                      2024
Pembayaran pajak penghasilan                                          (689.412.004)           (2.825.105.087)
Penerimaan penghasilan keuangan                                      61.279.314.376              538.954.781
Pembayaran biaya keuangan                                         (230.302.350.937)          (70.442.586.314)
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi       (905.362.729.566)          418.779.785.086


ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap                                             (2.611.417.850.016)    (1.166.762.596.005)
Perolehan aset takberwujud                                        (413.439.968.525)                         -
Penerimaan pelepasan entitas anak                                     1.792.000.000                         -
Akuisisi entitas anak                                                 (599.000.000)                         -
Pembayaran uang muka aset tetap                                   (159.277.995.308)         (310.773.400.000)
Dana yang dibatasi penggunaannya                                  (420.000.000.000)                         -
Pembayaran uang muka penyediaan jasa layanan                      (250.000.000.000)                         -
Penerimaan dari penjualan aset tetap                                    124.927.425            1.513.088.042
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi                     (3.852.817.886.424)    (1.476.022.907.963)


ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan dari utang obligasi                                    1.250.000.000.000          600.000.000.000
Pembayaran obligasi                                               (600.000.000.000)                         -
Biaya emisi dari obligasi                                          (36.136.862.754)           (5.781.054.615)
Penerimaan untuk sukuk                                            1.250.000.000.000                         -
Penerimaan dari utang pihak berelasi                                360.832.265.963           52.260.654.099
Pembayaran utang pihak berelasi                                      (1.262.300.027)                        -
Penerimaan utang bank                                               106.136.347.012           61.528.268.753
Penerimaan dari utang bank jangka pendek                          1.307.397.744.192                         -
Penerimaan utang pembiayaan konsumen                                  1.864.429.579                         -
Pembayaran liabilitas sewa                                         (25.924.528.906)          (50.191.494.983)
Penerimaan pinjaman                                                 473.544.089.938           84.299.986.603
Pembayaran pinjaman                                                (74.546.578.367)                         -
Setoran modal oleh kepentingan nonpengendali pada entitas anak    1.000.000.001.000                         -
Penambahan modal dari PMTHMETD I                                  5.603.468.404.300                         -
Pembayaran biaya emisi saham                                         (1.580.000.000)                        -
Penerimaan dari penerbitan modal saham                              294.919.389.700                         -
Penerimaan dari utang lain-lain jangka panjang                          390.416.938          319.375.000.000
Pembayaran utang bank                                                              -         (23.069.357.059)
Pembayaran utang pembiayaan konsumen                                               -            (255.476.461)
Pembayaran dividen                                                   (4.718.710.236)          (2.500.916.425)
Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan                      10.904.384.108.332         1.035.665.609.912


Kenaikan (Penurunan) Neto Kas dan Setara Kas                      6.146.203.492.352          (21.577.512.965)
Kas dan Setara Kas Awal Tahun                                        18.495.026.165           40.072.539.130
Kas dan Setara Kas Akhir Tahun                                    6.164.698.518.517           18.495.026.165




                                                        128
Page 165
Arus Kas dari Kegiatan Operasi
Perseroan mencatatkan kas neto digunakan untuk aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp905,36 miliar, mengalami perubahan dibandingkan dengan
tahun 2024 yang mencatatkan arus kas yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar Rp418,78 miliar.
Hal ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya pembayaran kepada pemasok serta pihak ketiga,
seiring dengan pertumbuhan aktivitas operasional Perseroan. Selain itu, kenaikan pembayaran beban
keuangan juga turut menekan arus kas operasi, yang mencerminkan kebutuhan modal kerja yang lebih
besar untuk mendukung ekspansi usaha.

Arus Kas dari Kegiatan Investasi
Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 tercatat sebesar Rp3.852,81 miliar, meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebesar
Rp1.476,02 miliar. Peningkatan arus kas keluar ini terutama disebabkan oleh tingginya belanja modal,
khususnya pada perolehan aset tetap dan aset tak berwujud, sebagai bagian dari upaya Perseroan
dalam memperluas dan memperkuat infrastruktur operasional. Selain itu, pembayaran uang muka atas
investasi juga mencerminkan pipeline ekspansi yang masih berjalan.

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
tercatat sebesar Rp10.904,38 miliar, meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar
Rp1.035,66 miliar. Kenaikan ini didorong oleh penerimaan dana dari penerbitan obligasi, pinjaman bank,
serta tambahan modal dari penerbitan saham baru. Hal ini menunjukkan bahwa Perseroan secara aktif
memperkuat struktur pendanaannya untuk mendukung kebutuhan investasi dan ekspansi usaha yang
terus berkembang.

Pola Arus Kas Dikaitkan dengan Karakteristik dan Siklus Bisnis Perseroan
Pola arus kas Perseroan menunjukkan karakteristik bisnis yang sedang berada dalam fase ekspansi,
dengan kebutuhan investasi dan pendanaan yang tinggi untuk mendukung pertumbuhan jangka
panjang. Hal ini tercermin dari arus kas operasi yang negatif, arus kas investasi yang juga negatif dalam
jumlah signifikan, serta arus kas pendanaan yang positif dan meningkat secara substansial.

Arus kas operasi yang masih tertekan terutama disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan modal
kerja, seiring dengan pertumbuhan aktivitas usaha dan skala operasional Perseroan. Kondisi ini umum
terjadi pada perusahaan yang tengah memperluas bisnis, di mana peningkatan pendapatan belum
sepenuhnya diikuti oleh penerimaan kas dalam jangka pendek.

Di sisi lain, arus kas investasi yang negatif dalam jumlah besar mencerminkan tingginya belanja modal,
khususnya untuk pengembangan infrastruktur dan aset operasional. Hal ini menunjukkan bahwa
Perseroan berada dalam fase pembangunan kapasitas (capacity expansion), yang merupakan bagian
penting dalam siklus bisnis industri telekomunikasi dan digital infrastructure, di mana investasi di awal
bersifat besar namun akan memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Perseroan secara aktif memanfaatkan arus kas dari aktivitas
pendanaan, yang terlihat dari peningkatan signifikan pada penerimaan dari penerbitan obligasi,
pinjaman bank, serta tambahan modal. Pola ini mencerminkan strategi pendanaan yang agresif namun
terstruktur, guna memastikan keberlanjutan ekspansi tanpa mengganggu likuiditas operasional.

Secara keseluruhan, kombinasi arus kas operasi yang masih berkembang, arus kas investasi yang
tinggi, dan arus kas pendanaan yang kuat menunjukkan bahwa Perseroan berada dalam fase growth dan
scaling, di mana fokus utama adalah memperluas jaringan, meningkatkan kapasitas, serta memperkuat
posisi pasar, dengan ekspektasi bahwa arus kas operasi akan semakin solid seiring dengan monetisasi
dari investasi yang telah dilakukan.




                                                  129
Page 166
H. LIKUIDITAS DAN SUMBER PENDANAAN

Sumber likuiditas utama Perseroan berasal dari kombinasi kas dan setara kas, arus kas dari aktivitas
pendanaan, serta fasilitas pinjaman dari perbankan dan pasar modal. Pada tanggal 31 Desember 2025,
Perseroan mencatat kas dan setara kas sebesar Rp6.164,70 miliar, meningkat signifikan dibandingkan
dengan posisi tahun sebelumnya sebesar Rp18,49 miliar, yang mencerminkan peningkatan kapasitas
likuiditas Perseroan secara substansial.

Peningkatan likuiditas ini terutama didukung oleh arus kas dari aktivitas pendanaan yang tercatat
sebesar Rp10.904,38 miliar, yang berasal dari penerbitan obligasi dan sukuk, penarikan pinjaman bank,
serta peningkatan modal melalui penerbitan saham dan kontribusi dari kepentingan nonpengendali.
Hal ini menunjukkan bahwa Perseroan secara aktif mengakses berbagai sumber pendanaan untuk
mendukung kebutuhan ekspansi dan investasi yang signifikan.

Di sisi lain, arus kas dari aktivitas operasi Perseroan masih mencatatkan nilai negatif sebesar Rp814,05
miliar, yang terutama disebabkan oleh peningkatan pembayaran kepada pemasok serta pihak
ketiga seiring dengan pertumbuhan aktivitas usaha. Selain itu, arus kas dari aktivitas investasi juga
menunjukkan arus keluar yang signifikan sebesar Rp3.944,13 miliar, yang mencerminkan tingginya
belanja modal, khususnya pada pengembangan aset tetap, aset tak berwujud, serta investasi dalam
infrastruktur jaringan dan layanan digital.

Dalam memenuhi kebutuhan pendanaan, Perseroan mengandalkan kombinasi pendanaan eksternal
melalui utang dan ekuitas, serta secara bertahap mengoptimalkan arus kas internal dari kegiatan
operasional. Struktur pendanaan yang digunakan mencerminkan strategi growth-oriented, di mana
Perseroan memprioritaskan ekspansi kapasitas dan penguatan infrastruktur, dengan ekspektasi bahwa
investasi yang dilakukan akan menghasilkan arus kas operasional yang lebih stabil di masa mendatang.

Langkah yang akan dilakukan Perseroan untuk mendapatkan modal kerja tambahan jika modal kerja
tidak mencukupi adalah sebagai berikut:
•    Penambahan modal dari investor
•    Penambahan modal dari pemegang saham utama
•    Pinjaman dari bank dan institusi keuangan non-bank

Dari sisi operasional, mengingat bisnis telekomunikasi jaringan merupakan bisnis utama Perseroan
kedepan, di mana sistem pembayaran pelanggan sebagian besar dilakukan secara bulanan, maka
Perseroan seharusnya memiliki kepastian penerimaan kas setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan
modal kerjanya.

Selain sumber likuiditas yang berasal dari kas dan setara kas serta arus kas dari aktivitas pendanaan
yang telah direalisasikan, Perseroan juga memiliki akses terhadap berbagai sumber likuiditas
eksternal yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan modal kerja, belanja modal, maupun
pengembangan usaha di masa mendatang. Sumber likuiditas eksternal tersebut meliputi fasilitas
pinjaman dari perbankan, pendanaan dari institusi keuangan non-bank, penerbitan instrumen utang
di pasar modal, serta potensi penambahan modal melalui investor maupun pemegang saham utama.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Perseroan masih memiliki fleksibilitas untuk memperoleh
pendanaan tambahan dari sumber-sumber tersebut sesuai dengan kebutuhan bisnis dan kondisi
pasar yang berlaku. Selain itu, Perseroan juga masih memiliki sumber likuiditas material yang belum
digunakan berupa kapasitas untuk melakukan penggalangan dana melalui penerbitan instrumen
utang dan/atau instrumen ekuitas, serta akses untuk memperoleh fasilitas pendanaan tambahan dari
lembaga keuangan. Ketersediaan alternatif pendanaan tersebut memberikan ruang yang memadai bagi
Perseroan untuk mendukung kebutuhan operasional, investasi, dan ekspansi usaha di masa yang akan
datang.

Manajemen berkeyakinan bahwa kombinasi antara saldo kas dan setara kas yang tersedia, akses
terhadap sumber pendanaan eksternal, serta prospek peningkatan arus kas operasional dari kegiatan
usaha inti Perseroan akan memadai untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dan modal kerja Perseroan
dalam menjalankan rencana usaha yang telah ditetapkan.


                                                  130
Page 167
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak ada kecenderungan yang diketahui, permintaan,
perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya
peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan. Perseroan menyatakan
memiliki kecukupan modal kerja.

I.   RISIKO FLUKTUASI MATA UANG ASING DAN SUKU BUNGA

Perseroan tidak memiliki utang/pinjaman dalam mata uang asing. Namun begitu di masa mendatang
tidak menutup kemungkinan bahwa Perseroan akan mendapatkan pinjaman dan/atau mendapaktan
penghasilan dalam bentuk mata uang asing. Fluktuasi mata uang asing yang terjadi dapat mempengaruhi
kinerja Perseroan baik dari segi pendapatan maupun dari segi beban bunga serta kemampuan
Perseroan untuk membayar bunga maupun pokok pinjaman dalam mata uang asing.

Perseroan mengelola risiko fluktuasi mata uang asing dengan menyesuaikan penerimaan dan
pembayaran dalam mata uang yang sama di mana dolar AS menjadi pilihan karena merupakan mata
uang yang paling banyak digunakan. Selain itu Perseroan melakukan pemantauan secara berkala
terhadap fluktuasi pertukaran nilai mata uang asing. Selain itu dalam hal Perseroan memperoleh
pinjaman dalam mata uang asing Perseroan akan menjalankan program lindung nilai yang terkait
dengan pinjaman dengan mata uang asing.

J.   DAMPAK PERUBAHAN HARGA TERHADAP PENJUALAN DAN PENDAPATAN BERSIH
     SERTA LABA OPERASI EMITEN SERTA DAMPAK INFLASI DAN PERUBAHAN KURS VALUTA
     ASING

Selama dua tahun terakhir, Perseroan tidak melakukan penyesuaian harga jual secara signifikan.
Strategi utama yang diambil adalah menjaga stabilitas harga guna mempertahankan daya saing di pasar
dan mendorong peningkatan volume penggunaan atau keterisian (occupancy). Dengan pendekatan ini,
pertumbuhan pendapatan Perseroan lebih banyak ditopang oleh peningkatan volume penjualan atau
jasa, termasuk keberhasilan dalam mendorong tingkat okupansi dan efisiensi operasional.

Perseroan juga mencermati faktor eksternal seperti inflasi dan fluktuasi kurs mata uang asing, namun
selama periode tersebut tidak terdapat dampak yang material terhadap pendapatan, laba operasional,
maupun struktur biaya Perseroan. Mengingat sebagian besar transaksi dilakukan dalam mata uang
Rupiah dan beroperasi di dalam negeri, eksposur terhadap risiko nilai tukar sangat terbatas. Oleh
karena itu, kenaikan tren pendapatan dan laba operasional lebih mencerminkan pertumbuhan organik,
bukan hasil dari penyesuaian harga atau dampak eksternal lainnya.

K. PEMBATASAN TERHADAP KEMAMPUAN PERUSAHAAN ANAK UNTUK MENGALIHKAN
   DANA KEPADA PERSEROAN

Entitas Anak mungkin tunduk pada sejumlah pembatasan hukum, regulasi, dan perjanjian kontraktual
yang membatasi kemampuannya untuk mendistribusikan laba, membayar dividen, atau memberikan
pinjaman maupun transfer dana lainnya kepada Perseroan Induk.

Hal ini berlaku pada PT Integrasi Jaringan Ekosistem (IJE) yang memiliki batasan untuk tidak memberikan
pinjaman, mendistribusikan laba, membagikan dividen kepada perusahaan induk akibat dari perjanjian
kontraktual yang dimiliki IJE dengan Export Development Canada (EDC).

Akan tetapi pembatasan tersebut tidak berdampak material terhadap likuiditas dan fleksibilitas
keuangan Perseroan, hal ini disebabkan Perseroan memiliki arus kas yang diperoleh dari lini bisnis dan
operasionalnya sendiri dan juga entitas anak selain IJE, selain itu Perseroan juga memiliki opsi untuk
mendapatkan sumber pendanaan eksternal, seperti pinjaman bank atau penerbitan surat utang.




                                                 131
Page 168
L.     KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI

Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting
dalam ekonomi yang dapat memengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas selain yang telah
dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2025 serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh KAP Anwar dan Rekan,
sebagaimana tercantum dalam Prospektus ini.

M. BELANJA MODAL

Belanja modal Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp3.146,45 miliar dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      Posisi per 31 Desember 2025
              Realisasi Investasi                  Nilai Capex                           Sumber Pendanaan
Pengadaan gedung kantor                                       173.238                   Bank loan, kas internal
Project equipment                                             541.959          EDC Loan, supplier deferred payment
Backbone                                                      696.223                 Bond proceeds, kas internal
Home Pass Capex                                               715.592                 Bond proceeds, kas internal
Home Connect Capex                                            356.541                 Bond proceeds, kas internal
Other FTTH related investments                                662.893         Supplier deferred payment, kas internal
Total                                                        3.146.445


Sumber dana Perseroan untuk membiayai pembelian barang modal sebagian besar berasal dari kas
internal serat pinjaman bank dan hasil emisi dari penerbitan obligasi.

Tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi
dan isu lingkungan hidup.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal
yang bersifat material di luar kegiatan pengadaan aset dalam rangka operasional dan pengembangan
usaha normal Perseroan. Realisasi pengadaan barang modal dilakukan secara bertahap dengan
mempertimbangkan kebutuhan operasional, perkembangan usaha, dan kemampuan keuangan
Perseroan.

N. JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG

Jumlah pinjaman yang masih terutang per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp6.432,75 miliar
dengan rincian jatuh tempo pinjaman sebagai berikut:

                                                                                                            (Dalam Rupiah)
                                                            31 Desember 2025
     Keterangan      Kurang dari 1
                                          1 - 2 tahun        Lebih dari 2 tahun           Bunga                   Total
                        tahun
Utang usaha          407.279.864.988                    -                         -                   -    407.279.864.988
Utang lain-lain       69.501.560.753     325.386.943.750                          -     (3.285.242.499)    391.603.262.004
Beban akrual          26.335.939.352                    -                         -                   -      26.335.939.352
Utang
pembiayaan              1.240.435.403      1.736.677.148                          -                   -       2.977.112.551
konsumen
Utang bank          1.445.453.021.865    343.386.573.859                          -                   -   1.788.839.595.724
Utang obligasi                       -   852.473.632.493          454.192.573.441                     -   1.306.666.205.934
Sukuk                                -   686.526.532.254          555.479.362.890        7.994.104.856    1.250.000.000.000




                                                            132
Page 169
                                                                                                         (Dalam Rupiah)
                                                          31 Desember 2025
  Keterangan      Kurang dari 1
                                         1 - 2 tahun       Lebih dari 2 tahun           Bunga                Total
                     tahun
Utang pihak
                    55.028.829.000     422.633.115.328                          -   (65.592.741.239)    412.069.203.089
berelasi
Pinjaman           203.652.951.214     479.677.383.301                          -                  -    683.330.334.515
Liabilitas sewa     25.337.511.397     161.736.746.526                          -   (24.988.115.732)    162.086.142.191
Total             2.233.830.113.972   3.273.557.604.659     1.009.671.936.331       (85.871.994.614)   6.431.187.660.348


Informasi lebih lanjut mengenai fasilitas pinjaman dari perbankan dan obligasi dapat dilihat pada Bab III
dalam Prospektus ini dengan judul “Pernyataan Utang.”.

O. Kebijakan Pemerintah Dan Institusi Lainnya

Kegiatan usaha Perseroan dan Entitas Anak dipengaruhi oleh berbagai kebijakan pemerintah dan
institusi terkait di bidang fiskal, moneter, ekonomi publik, serta regulasi sektor industri. Perseroan yang
bergerak dalam bidang periklanan serta investasi pada bisnis periklanan, produk dan layanan digital,
serta jaringan serat optik melalui Entitas Anak, secara umum memperoleh manfaat dari kebijakan
pemerintah yang mendorong transformasi digital, pengembangan infrastruktur telekomunikasi,
peningkatan konektivitas nasional, serta digitalisasi kegiatan ekonomi.

Di bidang ekonomi publik, berbagai program pemerintah yang mendorong adopsi teknologi digital
oleh masyarakat, pelaku usaha, dan instansi pemerintah telah berkontribusi terhadap peningkatan
kebutuhan akan layanan konektivitas, jaringan data, layanan digital, serta media periklanan berbasis
digital. Kondisi tersebut mendukung pertumbuhan permintaan atas layanan yang disediakan oleh
Entitas Anak Perseroan, khususnya pada segmen telekomunikasi dan layanan digital.

Di bidang fiskal, kebijakan pemerintah yang berfokus pada pengembangan infrastruktur, transformasi
digital, dan peningkatan investasi di sektor teknologi dan telekomunikasi turut menciptakan iklim usaha
yang kondusif bagi pengembangan bisnis Perseroan. Selain itu, pertumbuhan aktivitas ekonomi nasional
dan peningkatan belanja promosi oleh pelaku usaha berpotensi memberikan dampak positif terhadap
industri periklanan dan media digital yang menjadi salah satu fokus investasi Perseroan.

Di bidang moneter, perubahan tingkat suku bunga, kondisi likuiditas pasar, dan stabilitas nilai tukar
Rupiah dapat mempengaruhi biaya pendanaan, keputusan investasi, serta kemampuan Perseroan
dalam memperoleh sumber pembiayaan untuk mendukung ekspansi usaha. Namun demikian,
Perseroan senantiasa melakukan pengelolaan keuangan secara prudent dan berupaya menjaga struktur
permodalan yang sehat guna memitigasi dampak perubahan kondisi moneter terhadap kegiatan usaha
dan investasi Perseroan.

Selain itu, perkembangan kondisi ekonomi global dan domestik, termasuk dinamika perdagangan
internasional, perkembangan teknologi digital, serta perubahan perilaku konsumen dan pelaku usaha
menuju platform digital, secara tidak langsung turut mempengaruhi permintaan terhadap layanan
telekomunikasi, produk digital, dan periklanan. Perseroan memandang perkembangan tersebut
sebagai peluang untuk memperluas basis pelanggan, meningkatkan pemanfaatan jaringan, serta
mengembangkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Perseroan tidak mengetahui adanya kebijakan pemerintah
maupun institusi terkait di bidang fiskal, moneter, ekonomi publik, dan politik yang berdampak material
secara negatif terhadap kelangsungan kegiatan usaha atau rencana investasi Perseroan dan Entitas
Anak. Perseroan akan terus memantau perkembangan kebijakan dan kondisi ekonomi yang relevan
serta melakukan penyesuaian strategi usaha yang diperlukan guna mendukung pertumbuhan usaha
yang berkelanjutan.




                                                          133
Page 170
VI. FAKTOR RISIKO

Investasi pada Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan memiliki sejumlah risiko. Para calon investor harus
memperhatikan informasi yang ada di dalam penjelasan mengenai faktor risiko ini dengan seksama,
khususnya informasi mengenai risiko-risiko usaha berikut, sebelum memutuskan untuk berinvestasi
pada Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan. Risiko-risiko yang belum diketahui Perseroan atau yang
dianggap tidak material juga dapat mempengaruhi kegiatan usaha, arus kas, hasil operasi, kondisi
keuangan atau prospek usaha Perseroan. Harga pasar atas Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan dapat
turun dikarenakan salah satu risiko ini, dan calon investor dapat kehilangan sebagian atau seluruh
investasinya.

Berikut adalah faktor risiko usaha dan risiko umum yang disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya yang dapat mempengaruhi kinerja maupun harga
Obligasi dan Sukuk Ijarah baik secara langsung maupun tidak langsung:

A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
   USAHA PERSEROAN

Risiko Persaingan
Dalam industri periklanan dan pengembangan aplikasi terdapat banyak kompetitor yang disebabkan
karena besarnya pangsa pasar kebutuhan periklanan. Dengan adanya banyak kompetitor yang ada di
industri tersebut mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk menentukan harga jual dari media iklan
yang dimiliki Perseroan saat ini maupun kedepannya. Ketidakmampuan Perseroan dalam mengelola
risiko ini akan berdampak pada kinerja, keuangan dan arus kas Perseroan yang dikarenakan oleh
Perseroan gagal untuk mendapatkan kontrak dengan pelanggan.

Berdasarkan survei APJII, jumlah pengguna internet di Indonesia pada tahun 2026 diperkirakan
mencapai lebih dari 235 juta pengguna dengan tingkat penetrasi sekitar 80–83% dari total populasi
(Sumber: Survei Penetrasi Internet dan Perilaku Penggunaan Internet, APJII 2026), dan diproyeksikan
terus meningkat. Namun demikian, penetrasi layanan fixed broadband, termasuk FTTH berbasis serat
optik, masih relatif rendah dibandingkan negara-negara regional, sehingga potensi pertumbuhan
pelanggan pada segmen ini masih terbuka lebar. Kondisi ini mendorong intensitas persaingan di antara
para penyedia layanan konektivitas dan backbone provider, antara lain Moratelindo, Fiberstar, LinkNet,
Icon+, Biznet, serta pemain lainnya, baik di segmen korporasi maupun ritel.

Risiko persaingan dalam industri telekomunikasi serat optik mengacu pada potensi meningkatnya tekanan
kompetitif yang dapat memengaruhi kemampuan Perseroan dalam menarik dan mempertahankan
pelanggan, meningkatkan pendapatan, serta menjaga tingkat profitabilitas. Risiko ini tetap relevan pada
tahun 2025 dan 2026 mengingat tingginya kebutuhan belanja modal dan lamanya periode pengembalian
investasi untuk penggelaran infrastruktur serat optik, di satu sisi menciptakan hambatan masuk bagi
pemain baru, namun di sisi lain mendorong persaingan yang agresif di antara pelaku usaha eksisting
melalui strategi harga, cakupan jaringan, dan kualitas layanan. Perseroan berada pada posisi sebagai
challenger dalam industri fixed broadband Indonesia, di tengah dominasi pemain incumbent dengan
kapitalisasi pasar yang lebih besar (Sumber: Capital IQ). Meskipun demikian, Perseroan memiliki
diferensiasi melalui penawaran harga layanan yang kompetitif dibandingkan penyedia jasa broadband
lainnya, khususnya untuk paket internet berkecepatan tinggi (Sumber: Deloitte dan data internal
Perseroan). Keunggulan ini diperkuat oleh keberhasilan Perseroan sebagai salah satu pemenang
lelang pita frekuensi 1,4 GHz, serta pengembangan infrastruktur serat optik berbasis koridor rel kereta
api melalui kerja sama dengan KAI, yang memberikan Perseroan basis infrastruktur yang unik untuk
memperluas jangkauan layanan broadband secara lebih efisien.

Beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap risiko persaingan dalam industri telekomunikasi
serat optik salah satunya adalah jumlah pesaing, terutama semakin banyak perusahaan yang memasuki
pasar telekomunikasi serat optik yang menyebabkan persaingan menjadi lebih ketat dan menyebabkan
tekanan harga dan marjin yang berkurang. Selain itu, diferensiasi produk diperlukan dalam menarik



                                                 134
Page 171
pelanggan baru dan mempertahankan pelanggan karena layanan pada industri ini pada dasarnya
cukup homogen. Dengan kondisi pasar di mana banyak penyedia serat optik yang telah hadir selama
20 tahun terakhir, hal ini akan menimbulkan risiko tersendiri bagi Perseroan sebagai pendatang
baru untuk mendapatkan market acceptance dan bersaing secara efektif. Perseroan berfokus pada
membangun pengenalan merek yang kuat, berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan agar tetap
berada di depan kemajuan teknologi, dan berupaya membedakan layanan mereka melalui penetapan
harga, kualitas layanan, atau faktor lainnya. Lebih lanjut, Perseroan juga berusaha memperluas pangsa
pasar ke pasar baru atau mengejar kemitraan strategis untuk memperluas jangkauan dan mengurangi
ketergantungan pada satu pasar atau produk.

Apabila Perseroan tidak mampu untuk mengatasi persaingan dan peluang usaha yang ada, Perseroan
tidak akan mampu untuk menarik klien-klien baru yang pada akhirnya akan menyebabkan utilisasi
jaringan serat optik Perseroan tidak maksimal dan akan berdampak langsung pada kinerja keuangan
Perseroan.

B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
   LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
   PERSEROAN

1.   Risiko Perubahan Teknologi

Kemajuan teknologi dapat dengan cepat membuat infrastruktur yang ada menjadi usang dan menimbulkan
risiko bahwa perusahaan yang gagal mengimbangi inovasi teknologi mungkin akan tertinggal dari para
pesaingnya. Risiko perubahan teknologi di sektor telekomunikasi merujuk pada potensi dampak dari
kemajuan teknologi terhadap kemampuan suatu perusahaan untuk tetap bersaing dan relevan di pasar.
Dalam sektor telekomunikasi, risiko ini sangat signifikan karena teknologi terus berkembang dengan
cepat dan perubahan dalam teknologi dapat mempengaruhi cara konsumen menggunakan layanan
telekomunikasi.

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi risiko perubahan teknologi di bidang telekomunikasi
diantaranya perubahan preferensi konsumen, perkembangan teknologi infrastruktur seperti teknologi
baru serat optik, jaringan 5G, dan Internet of Things (IoT) yang dapat mengubah cara Perseroan
menyediakan layanan telekomunikasi dan memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan yang
lebih cepat mengadopsi teknologi tersebut. Selain itu, perusahaan baru atau teknologi baru dapat
memasuki pasar dan mengganggu model bisnis yang sudah mapan dengan menyediakan layanan
yang lebih inovatif atau efisien.

Secara keseluruhan, risiko perubahan teknologi dapat mempengaruhi sektor telekomunikasi
secara cepat dan signifikan, sehingga Perseroan harus mengambil langkah-langkah mitigasi untuk
meminimalkan dampaknya dan tetap kompetitif di pasar yang semakin berubah. Apabila Perseroan
tidak mampu untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi yang dinamis, hal ini dapat berdampak
langsung pada kegiatan operasi Perseroan, dikarenakan Perseroan akan kalah bersaing dengan para
kompetitor dan pada akhirnya hal ini akan berdampak pada kegiatan usaha Perseroan.

2.   Risiko Tidak Diperolehnya Izin/Perpanjangan Izin atas jaringan tetap tertutup yang
     Dioperasikan Perseroan

Sebagai salah satu penyedia jaringan serat optik/Backbone Provider di Pulau Jawa, Perseroan perlu
memperoleh izin/perpanjangan izin atas jaringan tetap tertutup (jartup) yang dioperasikan Perseroan.
Jaringan Tetap Tertutup (Jartup) adalah jaringan komunikasi yang hanya dapat diakses oleh pengguna
yang telah terdaftar atau diizinkan oleh administrator jaringan. Ini berarti bahwa jaringan tetap tertutup
tidak terbuka untuk pengguna umum atau publik dan hanya dapat diakses oleh orang-orang yang
memiliki akses ke jaringan melalui otorisasi atau tindakan lain yang diberikan oleh administrator
jaringan. Jaringan tetap tertutup digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk sebagai solusi keamanan
untuk membatasi akses ke data rahasia atau informasi sensitif, atau sebagai sarana untuk memastikan
kualitas layanan pada jaringan yang digunakan untuk bisnis atau organisasi. Beberapa contoh jaringan
tetap tertutup meliputi jaringan kantor, jaringan perusahaan, dan jaringan pemerintah. Apabila terjadi
tidak diperpanjangnya izin-izin yang dimiliki Perseroan, maka hal ini dapat berdampak secara material
dan merugikan pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasi dan likuiditas Perseroan.


                                                   135
Page 172
Risiko tidak diperoleh/ tidak diperpanjangnya izin atas jartup mungkin terjadi mengingat kepada evaluasi
faktor kepatuhan Perseroan terhadap peraturan-peraturan di sektor telekomunikasi. Hal tersebut dapat
berdampak kepada bisnis dan usaha Perseroan karena jika izin tidak diperpanjang atau tidak diperoleh
jaringan fiber optik Perseroan tidak dapat beroperasi yang selanjutnya dapat berdampak negatif secara
material pada kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional dan likuiditas Perseroan.

3.   Risiko Ketidaksetujuan dan Pemutusan Kontrak Dari Pemilik Aset

Sebagian besar lokasi penggelaran jaringan serat optik berada di atas lahan yang dimiliki oleh pemilik
aset yaitu PT KAI (persero) dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan
Transportasi Republik Indonesia (“DJKA”). Penggelaran jaringan serat optik yang dibangun Perseroan
telah menerima persetujuan dari pemilik aset yaitu PT KAI (Persero) dan DJKA. Perseroan merupakan
perusahaan pertama di Indonesia yang memiliki kontrak dan izin dari kedua institusi tersebut.
Perseroan masih mungkin menghadapi risiko ketidaksetujuan dari pemilik aset pada saat kontrak masih
berlangsung, hal ini dapat menimbulkan dampak secara material dan merugikan pada pendapatan dan
arus kas Perseroan, yang selanjutnya dapat berdampak negatif secara material pada kegiatan usaha,
kondisi keuangan dan hasil operasional dan likuiditas Perseroan.

4.   Risiko Pemutusan Kontrak atau Tidak Diperpanjangnya Kontrak oleh Klien

Risiko pemutusan kontrak oleh klien adalah risiko bisnis yang harus dihadapi oleh Perseroan ketika
klien memilih untuk mengakhiri hubungan bisnis mereka dengan Perseroan. Hal ini dapat terjadi karena
beberapa alasan, seperti perubahan kebijakan internal klien, kinerja buruk dari layanan Perseroan, atau
ketidakpuasan klien dengan layanan atau produk perusahaan.

Risiko pemutusan kontrak dapat berdampak negatif pada perusahaan, terutama jika klien adalah klien
utama atau penting bagi perusahaan dengan nilai kontrak yang material. Pemutusan kontrak dapat
mengakibatkan hilangnya pendapatan, penurunan laba, reputasi yang buruk, dan biaya yang tinggi
untuk mengakuisisi klien baru dan membangun kembali hubungan bisnis.

5.   Risiko Gangguan Jaringan Kabel Serat Optik

Dari model bisnis Perseroan yang menyediakan layanan penyewaan core serat optik, jasa penjualan
bandwidth, maupun penyedia jasa layanan internet / internet service provider (ISP), bergantung
pada jaringan-jaringan kabel milik Perseroan yang terbentang ribuan kilometer baik yang tertanam di
dalam tanah maupun yang menggunakan tiang. Jaringan kabel ini dapat mengalami gangguan yang
disebabkan oleh pencurian atau vandalisme, pemutusan akibat aktivitas pihak ketiga, gangguan teknis
dan juga kesalahan dalam konfigurasi maupun maintenance.

Risiko gangguan jaringan kabel serat optik dapat berdampak negatif kepada perusahaan, terutama
kepuasan dari klien dapat menurun apabila terjadi risiko tersebut. Apabila terjadi secara terus-menerus
hal ini dapat menurunkan kepercayaan dari pengguna dan dapat menyebabkan hilangnya pendapatan,
penurunan laba, dan reputasi yang buruk yang akan menurunkan kinerja keuangan maupun operasional
Perseroan.

6.   Risiko Penundaan atau Kegagalan Investasi

Merupakan risiko yang terjadi apabila Perseroan mengalami keterlambatan atau kegagalan dalam
memperoleh pendanaan, baik yang berasal dari modal sendiri maupun pinjaman, yang diperlukan untuk
pembangunan dan pengembangan infrastruktur jaringan serat optik. Keterlambatan atau kegagalan
pengumpulan dana tersebut dapat menyebabkan tertundanya atau dibatalkannya proyek infrastruktur
yang direncanakan.

Perseroan bergerak dalam industri infrastruktur yang bersifat padat modal dan membutuhkan pendanaan
dalam jumlah besar. Proses pengumpulan dana memerlukan waktu, negosiasi, serta perhitungan
yang cermat. Apabila Perseroan tidak berhasil memperoleh pendanaan sesuai dengan rencana,
maka pembangunan infrastruktur dapat tertunda, kapasitas operasional menjadi terbatas, serta dapat
berdampak negatif terhadap pertumbuhan usaha dan kondisi keuangan Perseroan.



                                                  136
Page 173
7.   Risiko Geologis dan Bencana Alam yang dapat Berdampak pada Kondisi Infrastruktur
     Jaringan

Merupakan risiko yang dapat mempengaruhi kondisi infrastruktur jaringan telekomunikasi, khususnya
jika infrastruktur tersebut terletak di daerah yang rentan. Wilayah Indonesia adalah salah satu
wilayah paling aktif secara vulkanik di dunia. Karena Indonesia terletak di zona konvergensi dari tiga
lempeng litosfer besar, Indonesia dapat terkena berbagai kegiatan seismik yang signifikan yang dapat
menyebabkan letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, maupun gelombang pasang surut yang
menghancurkan. Selain itu, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini, Indonesia juga mengalami
anomali cuaca yang menyebabkan terjadinya kondisi banjir di beberapa wilayah di Indonesia. Bencana
alam dapat menyebabkan kerusakan atau bahkan hancurnya infrastruktur jaringan telekomunikasi,
yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kualitas layanan dan mengganggu koneksi.

Meskipun perusahaan dapat mengambil tindakan untuk mengurangi risiko geologis dan bencana alam,
risiko tersebut tidak selalu dapat dihindari sepenuhnya. Oleh karena itu, perusahaan harus memiliki
rencana darurat yang efektif dan siap digunakan jika terjadi bencana alam atau kerusakan pada
infrastruktur jaringan telekomunikasi. Kejadian-kejadian geologis di masa depan dapat mempengaruhi
perekonomian Indonesia secara signifikan yang dapat berdampak negatif dan material terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek Perseroan.

8.   Risiko Investasi atau Aksi Korporasi

Merupakan risiko yang timbul setelah pendanaan investasi tersedia dan proyek atau ekspansi usaha
telah dilaksanakan. Risiko ini terjadi apabila investasi, pembangunan infrastruktur, pengembangan lini
bisnis baru, atau aksi korporasi lainnya tidak memberikan hasil sesuai dengan target dan proyeksi yang
telah ditetapkan.

Risiko ini mencakup antara lain potensi keterlambatan penyelesaian proyek, pembengkakan biaya
(overbudget), perubahan kondisi pasar, tingkat pemanfaatan aset yang lebih rendah dari perkiraan,
serta tidak tercapainya asumsi pendapatan. Kondisi tersebut dapat berdampak terhadap tingkat
pengembalian investasi, arus kas, serta kinerja keuangan Perseroan secara keseluruhan.

9.   Risiko Kegagalan Memenuhi Peraturan Perundang-undangan

Risiko ini berkaitan dengan kemungkinan ketidakpatuhan Perseroan terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dalam industri telekomunikasi, penyiaran internet, dan pasar modal,
baik karena perubahan kebijakan pemerintah maupun kelalaian administratif. Kegagalan memenuhi
regulasi dapat menimbulkan sanksi hukum, administratif, atau reputasi yang berpengaruh terhadap
operasional Perseroan.

C. RISIKO UMUM

1.   Risiko Makro Ekonomi

Kondisi perekonomian global juga berpengaruh terhadap kinerja berbagai perusahaan di Indonesia,
termasuk juga bagi Perseroan. Penguatan ataupun pelemahan perekonomian di suatu negara akan
memberikan dampak langsung terhadap permintaan dan penawaran atau daya beli yang terjadi di suatu
negara dan secara tidak langsung akan berdampak pada negara yang mempunyai hubungan kerjasama
dengan negara yang mengalami perubahan kondisi perekonomian tersebut. Dalam hal ini, apabila terjadi
perubahan kondisi perekonomian di Indonesia ataupun negari lain yang memiliki hubungan kerjasama
dengan Indonesia seperti, krisis ekonomi ataupun resesi ekonomi maka hal tersebut dapat berdampak
bagi kinerja usaha Perseroan khususnya menyebabkan penurunan permintaan, peningkatan biaya
hingga kesulitan akses pembiayaan, dan pengenaan tarif yang kurang kompetitif.

Pandemi virus corona yang sebelumnya terjadi menyebabkan pelemahan perekonomian global yang
berdampak langsung kepada daya beli masyarakat didorong oleh ketakutan atas penyebaran pesat
infeksi virus corona ke berbagai penjuru dunia. Pemerintah berbagai negara juga telah menerapkan
kebijakan preventif seperti social distancing yang secara tidak langsung mempengaruhi permintaan dan


                                                 137
Page 174
penawaran. Situasi pandemi ini berdampak kepada semua industri secara umum dan juga berpengaruh
kepada kegiatan opersional Perseroan mengingat terbatasnya aktivitas yang dapat dijalankan namun
disisi lain, kebutuhan akan konektivitas data, baik melalui mobile internet maupun fixed broadband, akan
meningkat di tengah pandemi virus corona, yang kemudian mengarah pada peningkatan kebutuhan
akan infrastruktur telekomunikasi dan jaringan fiber optik. Maka dari itu, secara fundamental usaha,
Perseroan beroperasi dalam industri yang memiliki potensi untuk berkembang di tengah pandemi virus
corona. Dengan demikian, Perseroan mengantisipasikan pertumbuhan dalam kegiatan usaha dan
kinerja keuangan Perseroan.

2.   Risiko Perubahan Kurs Mata Uang Asing

Risiko mata uang adalah risiko di mana nilai wajar atau arus kas masa mendatang dari suatu instrumen
keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan nilai tukar mata uang asing. Perseroan dapat terekspos
dengan dampak risiko nilai tukar mata uang asing apabila terjadi fluktuasi pada nilai tukar mata
uang asing yang berdampak pada penurunan nilai aset/pendapatan atau peningkatan nilai liabilitas/
pengeluaran.

3.   Risiko Tingkat Suku Bunga

Risiko di mana nilai wajar arus kas di masa depan akan berfluktuasi karena perubahan tingkat suku
bunga di pasar. Eksposur yang ada saat ini terutama berasal dari utang bank yang digunakan untuk
modal kerja dan investasi. Perseroan mengantisipasi risiko suku bunga dengan melakukan evaluasi
secara periodik perbandingan tingkat suku bunga dengan perubahan suku bunga di pasar. Manajemen
juga melakukan penelaahan berbagai suku bunga yang ditawarkan oleh kreditur untuk mendapatkan
suku bunga yang menguntungkan sebelum mengambil keputusan untuk perikatan utang.

4.   Risiko atas Kebijakan atau Peraturan Pemerintah Terkait Bidang Usaha Perseroan

Hukum dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dapat mempengaruhi
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Meskipun Perseroan memiliki keyakinan bahwa
dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah mematuhi seluruh peraturan yang berlaku,
pemenuhan kewajiban atas peraturan-peraturan baru atau perubahannya atau interpretasinya maupun
pelaksanaannya, serta perubahan terhadap interpretasi atau pelaksanaan hukum dan peraturan
perundang-undangan yang telah ada, dapat berdampak material terhadap kegiatan dan kinerja
operasional Perseroan. Apabila Perseroan tidak mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, maka Perseroan dapat dikenakan sanksi perdata, termasuk denda, hukuman serta
sanksi-sanksi pidana lainnya. Selain itu perubahan hukum, peraturan ketenagakerjaan dan peraturan
perundang-undangan yang mengatur mengenai upah minimum dan kebebasan serikat pekerja juga
dapat mengakibatkan meningkatnya permasalahan dalam hubungan industrial, sehingga dapat
berdampak material pada kegiatan operasional Perseroan.

5.   Risiko atas Tuntutan atau Gugatan Hukum

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari adanya gugatan hukum.
Gugatan hukum yang dihadapi antara lain pelanggaran kesepakatan dalam kontrak oleh salah satu
pihak. Gugatan hukum dapat berasal dari pelanggan, pemasok, kreditur, pemegang saham Perseroan,
instansi pemerintah, maupun masyarakat sekitar lokasi proyek. Bila pelanggaran kontrak tersebut tidak
dapat diselesaikan dengan hasil yang memuaskan setiap pihak yang terlibat dalam kontrak, maka salah
satu pihak dapat mengajukan gugatan hukum kepada pihak lainnya dan hal ini dapat merugikan para
pihak yang terlibat, termasuk Perseroan.

6.   Risiko Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional

Risiko ketentuan negara lain atau peraturan internasional merupakan risiko yang dapat timbul apabila
terdapat kebijakan, peraturan, atau regulasi dari negara lain dan/atau lembaga internasional yang
berdampak pada kegiatan usaha atau aksi korporasi Perseroan, terutama yang berkaitan dengan
kerjasama dengan mitra asing, pengadaan barang impor, penggunaan perangkat teknologi tertentu,
serta kegiatan ekspansi usaha lintas yurisdiksi. Risiko ini juga mencakup pembatasan perdagangan,
regulasi siber dan telekomunikasi internasional, serta kebijakan perpajakan atau investasi dari negara
mitra.

                                                  138
Page 175
D. RISIKO BAGI INVESTOR

Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi dan Sukuk Ijarah adalah:
a) Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini
     yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai investasi
     jangka panjang.
b) Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
     obligasi dan imbal hasil Sukuk Ijarah pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan
     untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan
     perkembangan usaha Perseroan.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH RISIKO MATERIAL YANG DIHADAPI PERSEROAN
DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI
DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN.




                                                139
Page 176
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
     AUDITOR INDEPENDEN

Sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran dinyatakan efektif, terdapat kejadian penting yang
mempunyai dampak material terhadap posisi keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Entitas Anak yang
terjadi setelah tanggal laporan auditor independen tanggal 3 Juni 2026 atas Laporan keuangan konsolidasian
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah diaudit berdasarkan standar
audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Anwar &
Rekan dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian atas laporan keuangan tersebut yang ditandatangani oleh
Akuntan Publik Soaduon Tampubolon dengan Izin Akuntan Publik No. AP. 1432 yang dalam laporannya
No 00417/2.1035/AU.1/05/1432-5/1/VI/2026 pada tanggal 3 Juni 2026.

Kejadian penting yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen adalah sebagai berikut:

Perseroan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Berdasarkan Surat Permohonan Penarikan Fasilitas B melalui Surat No. 127A/SK.F/SSD-BMRI/VI/2026
pada tanggal 5 Juni 2026, Perseroan telah mengajukan Permohonan Penarikan Fasilitas dengan jumlah
total penarikan yang diajukan adalah sebesar Rp513.893.000.000 (lima ratus tiga belas miliar delapan
ratus sembilan puluh tiga juta Rupiah) dengan tanggal penarikan yang diusulkan pada 12 Juni 2026 dan
Periode Bunga Pertama selama 3 (tiga) bulan. Dana penarikan tersebut ditujukan untuk pelunasan 85%
pengadaan Customer Premises Equipment (CPE) Fixed Wireless Access (FWA).

PT Bank DKI
Berdasarkan Surat Keterangan Lunas Nomor 4046/SYA/VI/2026 tanggal 15 Juni 2026, Perseroan
telah melakukan pelunasan dipercepat atas seluruh kewajiban terkait Fasilitas Pembiayaan Agunan
Tunai (Cash Collateral Financing). Fasilitas pembiayaan tersebut sebelumnya diperoleh berdasarkan
Akad Pembiayaan Mudharabah No. 02/PP/MDRB/SYA/XII/2025 yang ditandatangani pada tanggal
23 Desember 2025 dengan nilai plafon sebesar Rp 500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah).

IJE

Export Development Canada (EDC)
Pada tanggal 5 Juni 2026, IJE telah menerima Surat Indikasi yang Bersifat Tidak Mengikat (Non-
Binding Indication) dengan Nomor Referensi 880-117031 dari Export Development Canada (“EDC”).
Surat ini ditujukan untuk memfasilitasi diskusi mengenai potensi pemberian dukungan pendanaan
dan bukan merupakan suatu komitmen pembiayaan final. Komitmen pendanaan final masih tunduk
pada penyelesaian proses due diligence (keuangan, hukum, teknis, lingkungan, kepatuhan kejahatan
finansial/know your customer) serta persetujuan kredit internal dari EDC.




                                                   140
Page 177
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN ENTITAS
      ANAK, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN
      DAN PROSPEK USAHA

A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

1.   Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan.
Perseroan awalnya didirikan dengan nama “PT Lucaffe Indonesia” sebagaimana termaktub dalam Akta
Pendirian Perseroan Terbatas PT Lucaffe Indonesia No. 21 tanggal 6 September 2012 yang dibuat di hadapan
Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara yang telah memperoleh pengesahan Menkumham
sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-48121.AH.01.01 Tahun 2012 tanggal 10 September 2012, serta
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0081185.AH.01.09 Tahun 2012 tanggal
10 September 2012, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 67 tanggal 20 Agustus 2019 dan TBNRI
No. 23336. (“Akta Pendirian Perseroan”).

Seiring dengan perkembangan usaha dan untuk mendukung ekspansi bisnis, Perseroan kemudian
melakukan transformasi strategis yang memperkuat posisinya sebagai penyedia infrastruktur digital
sehinggan Perseroan berganti nama menjadi “PT Solusi Sinergi Digital” berdasarkan Akta Berita Acara
Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Lucaffe Indonesia No. 01, yang
dibuat di hadapan Janty Lega, S.H., Notaris di Jakarta Selatan. Perubahan tersebut telah (i) memperoleh
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0030506.AH.01.02 Tahun 2019 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
tanggal 11 Juni 2019, (ii) diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana tercantum dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0285725 tanggal 11 Juni
2019, dan (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0091039.AH.01.11.Tahun 2019
tanggal 11 Juni 2019.

Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian Perseroan telah beberapa kali
mengalami perubahan di mana Perseroan telah mengubah anggaran dasarnya yang mana perubahan
terakhir adalah pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Perseroan dan menyusun kembali seluruh ketentuan anggaran dasar sebagaimana tertuang dalam
Akta No. 20/2025.

Perseroan berdomisili di Jakarta, dengan kantor berlokasi di Ruko Fatmawati Mas Blok Kavling 328-
239, Jl. RS Fatmawati Raya No. 20, Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kota Adm. Jakarta Selatan
12430, Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham serta komposisi
kepemilikan saham dalam Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                               Nilai Nominal Rp1.000 per saham
                    Keterangan
                                                        Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)    (%)
Modal Dasar                                                     204.000            204.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Hendrik Tee                                                      50.999             50.999.000     99,9
Tinawati                                                               1                 1.000         0,1
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                       51.000             51.000.000    100,0
Jumlah Saham Dalam Portepel                                     153.000            153.000.000




                                                  141
Page 178
Lebih lanjut, berdasarkan Akta No. 99/2025 dan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang
berakhir pada 16 Maret 2026 menjadi sebagai berikut:

                                                                 Nilai Nominal Rp100 per saham
                      Keterangan
                                                         Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)     (%)
Modal Dasar                                                10.000.000.000      1.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Investasi Sukses Bersama                                 2.889.087.404        288.908.740.400    54.42
Tinawati                                                       15.187.500          1.518.750.000     0,29
Masyarakat < 5%                                             2.404.274.111        240.427.411.100    45,29
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                  5.308.549.015        530.854.901.500   100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                                 4.691.450.985        469.145.098.500


Kegiatan usaha
Berdasarkan Pasal 3 Akta Pendirian Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan saat Perseroan didirikan
adalah berusaha dalam bidang pembangunan, perdagangan, perindustrian, pengangkutan darat,
pertanian, percetakan, dan jasa kecuali jasa di bidang hukum dan pajak.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:

1.   menjalankan usaha dalam bidang pembangunan pada umumnya, bertindak sebagai pengembang
     yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan konstruksi dan pemborongan pada
     umumnya (general contractor), antara lain pembangunan kawasan perumahan (real estate),
     kawasan industri (industrial estate), gedung-gedung apartemen, kondominium, perkantoran,
     pertokoan beserta fasilitas-fasilitasnya, termasuk mengerjakan pembebasan, pembukaan,
     pengurukan, pemerataan, penyiapan, dan pengembangan areal tanah lokasi/wilayah yang akan
     dibangun, serta pembangunan lapangan golf, pembangunan konstruksi gedung, jalan, taman,
     jembatan, bendungan, pengairan/irigasi, bandara, dermaga, pemasangan instalasi-instalasi listrik,
     gas, air minum, limbah, air conditioner dan dalam bidang teknik sipil, elektro, mekanikal, sprinker,
     telekomunikasi;

2.   menjalankan usaha dalam bidang perdagangan pada umumnya, yaitu perdagangan export dan
     import hasil bumi, antar pulau/daerah serta lokal untuk hasil produksi sendiri dan hasil produksi
     pihak lain, penjualan dan pembelian bangunan-bangunan rumah, gedung perkantoran, unit-unit
     ruangan apartemen, ruang kondominium, ruang kantor, ruang pertokoan, perdagangan export-
     import, antar pulau/daerah serta lokal dan interinsulair untuk barang-barang hasil produksi sendiri
     dan hasil produksi perusahaan lain, bertindak sebagai grossier, supplier, leveransier, waralaba,
     commission house, distributor, agent, dan sebagai perwakilan dari badan-badan perusahaan lain,
     baik dari dalam maupun luar negeri, perdagangan hasil-hasil pertambangan batubara dan mineral
     lainnya.

3.   menjalankan usaha di bidang industri, yang meliputi industri pengolahan hasil bumi antara lain kopi,
     teh, coklat, rempah-rempah, dan hasil bumi lainnya, serta kegiatan usaha terkait, industri beton siap
     pakai (ready mix) dan prestressing, industri material bangunan, industri cat dan plameir, industri
     peralatan transmisi telekomunikasi, industri peralatan listrik, industri komputer dan peripheral,
     industri wood working dan furniture (meubel), industri peralatan rumah tangga, industri kerajinan
     tangan, industri makanan dan minuman serta pengalengan dan pembotolan (amatil), industri tekstil,
     industri garment dan pakaian jadi, serta kegiatan terkait.

4.   menjalankan usaha dalam bidang transportasi pada umumnya baik untuk pengangkutan,
     transportasi penumpang, barang, container, traking trailer, peti-kemas termasuk jasa pengepakan
     barang yang akan dikirim/dibawa, termasuk ekspedisi, dan pergudangan serta kegiatan usaha
     terkait.




                                                   142
Page 179
5.   menjalankan usaha dalam bidang pertanian, yang meliputi pembukaan dan pengelolaan lahan,
     pembibitan, penanaman dan pemeliharaan, serta melakukan kegiatan-kegiatan lain yang
     berhubungan dengan pengusahaan budidaya tanaman tersebut, menjalankan industri pertanian,
     agroindustri, agrobisnis (perdagangan hasil-hasil pertanian), peternakan, perikanan darat/laut dan
     pertambakan, perkebunan tanaman pangan, perkebunan tanaman keras, perkebunan tanaman
     industri, dan kehutanan, serta kegiatan usaha terkait.

6.   menjalankan usaha dalam bidang percetakan termasuk memperdayakan hasil-hasil dari percetakan,
     penjilidan, kartonage dan pengepakan, percetakan buku-buku, desain dan cetak grafis, offset.

7.   menjalankan usaha dalam bidang jasa pada umumnya, antara lain jasa rumah makan/restoran,
     konsultasi bidang restoran dan makanan-minuman, jasa agent property, jasa pengelolaan dan
     penyewaan gedung, perkantoran, pertokoan, taman hiburan, kawasan berikat, pengelolaan parkir,
     jasa penyewaan dan pengelolaan property, jasa penyewaan ruangan, jasa keamanan (securities),
     jasa franchise, jasa konsultan bidang arsitek, landscape, design dan interior, jasa konsultasi
     bidang teknik engineering, bidang konstruksi sipil, bidang mesin (mekanikal), konsultasi bidang
     listrik (elektrikal), konsultasi bidang listrik elektronika, konsultasi bidang manajemen operasi dan
     pemeliharaan kawasan property real estate dan kawasan industri, jasa persewaan dan sewa beli
     kendaraan bermotor, konsultasi bidang bisnis, manajemen dan administrasi jasa rumah makan/
     restoran, jasa pembuatan perangkat lunak (software), jasa computer, hardware dan peripheral,
     ekspedisi, pengepakan dan pergudangan (bukan veem), pengerahan tenaga kerja, serta bidang
     usaha terkait, kecuali jasa dalam bidang hukum dan pajak.

Perseroan telah beberapa kali melakukan perubahan terhadap kegiatan usahanya. Maksud dan tujuan
Perseroan yang berlaku saat ini adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No. 20/2025, yakni berusaha di dalam bidang (a)
perdagangan besar dan eceran, (b) aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, (c) aktivitas keuangan dan
asuransi, (d) informasi dan komunikasi, dan (e) aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak
opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya.

Untuk mencapai maksud dan tujuan di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:

1.   Kegiatan Usaha Utama

     a.   Perdagangan Besar Kopi, teh dan Kakao (KBLI 46314)
     b.   Periklanan (KBLI 73100)
     c.   Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200)
     d.   Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (KBLI 46523)
     e.   Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel (KBLI 61200)
     f.   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan dan Barang
          Berwujud Lainnya YTDL (KBLI 77399)

2.   Kegiatan Usaha Penunjang

     a.   Aktivitas Komunikasi Dengan Kabel (KBLI 61100)
     b.   Internet Service Provider (KBLI 61921)
     c.   Portal Web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial (KBLI 63122)

Saat Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan Perseroan adalah
Periklanan (KBLI 73100), Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200), dan Portal Web dan/atau
Plaform Digital dengan Tujuan Komersial (KBLI 63122).




                                                  143
Page 180
2.   Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan

Berikut adalah perkembangan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan selama
2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran:

Tahun 2024
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 3 tanggal 2 Februari
2024, dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur yang telah diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0032694 tanggal 5 Februari 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0026952.
AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 5 Februari 2024, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 12 tanggal
9 Februari 2024 dan TBNRI No. 004629, Direksi Perseroan telah menyatakan bahwa sejak tanggal
12 Juli 2023 sampai dengan tanggal 29 Desember 2023 jumlah waran seri I yang telah dilaksanakan
menjadi saham adalah sebanyak 104.033.830 (seratus empat juta tiga puluh tiga ribu delapan ratus
tiga puluh) saham dan dengan demikian jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan menjadi
sejumlah 2.359.355.118. Dengan demikian, susunan permodalan dan pemegang saham Perseroan
setelah pelaksanaan konversi waran di atas sebagaimana juga termuat dalam Laporan Bulanan
Registrasi Pemegang Efek yang dikeluarkan oleh PT Sharestar Indonesia dan berakhir pada 31 Maret
2025, menjadi sebagai berikut:

                                                              Nilai Nominal Rp100 per saham
                      Keterangan
                                                      Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)     (%)
Modal Dasar                                              6.030.000.000        603.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Investasi Sukses Bersama                              1.182.222.820        118.222.282.000    50,11
Tinawati                                                     6.750.000            675.000.000     0,29
Djoni                                                      120.000.000         12.000.000.000     5,09
Masyarakat <5%                                           1.050.382.298        105.038.229.800    44,52
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh               2.359.355.118        235.935.511.800   100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                              3.670.644.882        367.064.488.200


Tahun 2025
Berdasarkan Akta No. 99/2025, Perseroan menyetujui peningkatan modal dasar serta peningkatan
modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan melalui PHMETD serta menyetujui pengeluaran
saham dalam simpanan (portepel) Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PHMETD dengan
jumlah sebanyak-banyaknya 4.718.710.236 saham biasa atas nama, dengan nilai nominal Rp100 per
saham. Dengan demikian, susunan permodalan dan pemegang saham Perseroan setelah pelaksanaan
PHMETD di atas serta sebagaimana juga termuat dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
yang berakhir pada 16 Maret 2026, susunan pemegang saham Perseroan per 16 Maret 2026 adalah
sebagai berikut:

                                                              Nilai Nominal Rp100 per saham
                      Keterangan
                                                      Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)     (%)
Modal Dasar                                             10.000.000.000      1.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Investasi Sukses Bersama                              2.889.087.404        288.908.740.400    54.42
Tinawati                                                    15.187.500          1.518.750.000     0,29
Masyarakat < 5%                                          2.404.274.111        240.427.411.100    45,29
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh               5.308.549.015        530.854.901.500   100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                              4.691.450.985        469.145.098.500


Sampai dengan Tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan pada susunan pemegang
saham Perseroan dan kepemilikan saham para pemegang saham yang mengakibatkan susunan
pemegang saham Perseroan dan kepemilikan saham mereka di dalam Perseroan sebagaimana
dikemukakan di atas menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

                                                144
Page 181
3.   Kejadian Penting yang Memengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan

Berikut beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan yaitu antara
lain:

2012    Perseroan didirikan, dan menjalankan kegiatan usaha penjualan kopi dengan merek Lucaffe
2014    Perseroan memulai bisnis di bidang periklanan.
2019    -   Perluasan kegiatan usaha ke bidang periklanan melalui digital advertising dan out-of-
            home advertising.

        -   Perluasan lini usaha ke bidang pemasangan jaringan serat optik melalui IJE.
2020    -   Pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
2021    Perseroan melalui IJE berfokus pada pembangunan infrastruktur backbone di sepanjang rel
        kereta api di pulau Jawa.
2022    -   Memperoleh penghargaan Rekor MURI atas penyediaan internet WiFi gratis tercepat
            hingga 2 Gbps di stasiun melalui Aplikasi AdaKita bekerja sama dengan PT KAI (Persero).

        -   Kerjasama strategis dengan Huawei Cloud untuk pemanfaatan teknologi Content Delivery
            Network (CDN) Huawei pada Edge Data Center (EDC) milik Surge.

        -   Meraih penghargaan CSA Awards 2022 sebagai “The Best of Technology Sector”.

        -   Kerjasama dengan DAMRI dalam rangka pengembangan bisnis, aplikasi e-Ticketing,
            serta kegiatan periklanan.

        -   Kerjasama dengan PT Jasamarga Related Business untuk pengembangan jaringan
            backbone serat optik di sepanjang jalan tol.

        -   Kerjasama strategis dengan China Huaxin Post and Telecom Technologies Co. Ltd.
            (Huaxin) untuk pengembangan bisnis SURGE.
2023    -   Kerjasama dengan Qualcomm Technologies, Inc. di bidang pengembangan perangkat
            Snapdragon X35 5G Modem-RF System.

        -   Meraih penghargaan CSA Award 2023 untuk kategori “Analyst’s Favorite in the Technology
            Sector”.
        -   Kerjasama strategies dengan Bersama Digital Data Center (BDDC) dalam mendukung
            layanan pusat data Tier IV atau JST 1.

        -   Kerjasama dengan Pertamina Gas Negara di bidang penyediaan paket bundling jaringan
            gas dan internet.
2024    -   Investasi strategis dengan Arsari Group.

        -   Kerjasama strategis dengan NTT Group terkait pengembangan sumber daya manusia di
            bidang telekomunikasi.

        -   Kerjasama strategis dengan Nokia terkait pengadaan perangkat.

        -   Penerbitan Obligasi I IJE Tahun 2024 senilai Rp600 miliar.




                                                 145
Page 182
2025       -   Kerjasama stategis dengan OREX SAI, PLN Icon Plus, SSPACE, NOKIA, FiberHome,
               Transvision, Telkom, TIF, Huawei, Qualcomm.

           -   Memperoleh fasilitas kredit beragunan senilai USD30 juta dari Export Development
               Canada melalui anak usaha Perseroan, PT Integrasi Jaringan Ekosistem.

           -   Memperkuat fondasi Pertumbuhan melalui kolaborasi strategis global dengan 49%
               kepemilikan NTT East atas anak usaha Perseroan, PT Integrasi Jaringan Ekosistem.

           -   Penerbitan Obligasi II dan Sukuk Ijarah I Tahun 2025 dengan total nilai sebesar Rp2,5
               triliun oleh anak usaha Perseroan yaitu IJE, yang memperoleh peringkat idA dari PEFINDO
               dan irA+ dari KRI.

           -   Peluncuran Wi-Fi 7 Pertama di Indonesia, teknologi konektivitas generasi terbaru untuk
               masa depan digital.

           -   Memenangkan lelang spektrum 1,4 GHz, mengamankan spektrum strategis untuk
               memperluas kapasitas jaringan dan meningkatkan kualitas layanan melalui anak usaha
               Perseroan, PT Telemedia Komunikasi Pratama.

           -   Meluncurkan Brand IRA (Internet Rakyat) sebagai Produk Fixed Wireless Access
               (FWA) yang menghadirkan solusi internet andal, terjangkau, dan mudah diakses dalam
               mempercepat perluasan konektivitas digital masyarakat Indonesia melalui anak usaha
               Perseroan, PT Telemedia Komunikasi Pratama.

           -   Kerjasama stategis anak usaha Perseroan, PT Integrasi Jaringan Ekosistem dengan
               PT KAI untuk perluasan Koridor Fiber Optik ke Sumatra dan perpanjangan jangka waktu
               perjanjian dari 2032 ke 2037.
2026       -   Peluncuran layanan Brand IRA (Internet Rakyat).

           -   Penandatanganan MOU dengan PT Bina Karya (Persero) terkait pengembangan internet
               di IKN

           -   Penandatanganan kerjasama antara Perseroan, Huawei dan KAI terkait implementasi ICT
               untuk infrastruktur utamanya jaringan 5G FRMCS (Future Railway Mobile Communication
               System).


4.     Dokumen Perizinan Perseroan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, kantor pusat Perseroan telah memiliki izin-izin penting antara
lain:

                                                                 Masa Berlaku/
 No.                   Dokumen Perizinan                                                         Keterangan
                                                               Pemeriksaan Ulang
1.      Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor              Selama     melakukan   NIB ini berlaku di seluruh wilayah
        Induk Berusaha (NIB) No. 9120302231189 tanggal        kegiatan usaha         Republik Indonesia dan berlaku sebagai
        18 Februari 2019 yang telah mengalami perubahan                              Angka Pengenal Impor (API-U), hak
        ke-1 tanggal 2 Mei 2025, yang diterbitkan oleh                               akses     kepabeanan,      pendaftaran
        Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga                                   kepesertaan jaminan sosial kesehatan
        Pengelola dan Penyelenggara OSS untuk KBLI                                   dan jaminan sosial ketenagakerjaan,
        63122, 73100 dan 64200                                                       serta bukti pemenuhan laporan
                                                                                     pertama Wajib Lapor Ketenagakerjaan
                                                                                     di Perusahaan (WLKP)
2.      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)                                 -                               -
        No. 0032576183012000, yang diterbitkan oleh
        Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cilandak,
        Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
        Republik Indonesia.
3.      Surat Keterangan Terdaftar                                     -                               -
        No.      5038KT/WPJ.30/KP.0803/2020         tanggal
        8 September 2020 yang diterbitkan oleh Kantor
        Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cilandak, Kantor
        Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Direktorat Jenderal
        Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

                                                              146
Page 183
                                                                   Masa Berlaku/
 No.                    Dokumen Perizinan                                                             Keterangan
                                                                 Pemeriksaan Ulang
4.      Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak                             -                                 -
        No.    S-1018PKP/WPJ.30/KP.0803/2019          tanggal
        19 Juni 2019, yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan
        Pajak Pratama Jakarta Cilandak, Kantor Wilayah
        DJP Jakarta Selatan II, Direktorat Jenderal Pajak,
        Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
5.      Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik No.                  -                                 -
        912030223118900000001 tanggal 3 Oktober 2023,
        yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi / BKPM
        Republik Indonesia
6.      Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik No.                  -                                 -
        011142.02/DJAI.PSE/05/2026 tanggal 6 Mei 2026,
        yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi / BKPM
        Republik Indonesia
7.      Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan                      -                                 -
        Pemantauan Lingkungan Hidup
        tanggal 11 Juli 2024


Perseroan telah mengungkapkan seluruh perizinan yang dibutuhkan Perseroan untuk menjalankan
kegiatan usaha Perseroan.

5.     Perjanjian-Perjanjian Penting Perseroan

Perjanjian-Perjanjian Penting dengan Pihak Ketiga
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak memiliki ikatan dan perjanjian penting
dengan pihak ketiga sebagai berikut:

a.     Perjanjian Instrumen Utang dan Pembiayaan dengan Pihak Ketiga

Perjanjian Instrumen Keuangan dan Kredit Perseroan dengan Pihak Ketiga

 No.        Nama Perjanjian               Pihak            Jangka Waktu                       Deskripsi Singkat
1.      Akta Perjanjian Fasilitas 1. Perseroan; dan      Fasilitas KIN III, Fasilitas
        Kredit Investasi (KIN)                           Fasilitas KIN IV
        No. 10 tanggal 08 2. JTrust.                     dan Fasilitas KIN 1) Fasilitas KIN III: Rp58.000.000.000
        Juni 2022 yang dibuat                            V:                 2) Fasilitas KIN IV: Rp37.000.000.000
        dihadapan RA. Mahyasari
        A. Notonagoro, S.H.,                                                    3) Fasilitas KIN V: Rp200.000.000.000
        Notaris      di     Jakarta                      Fasilitas Kredit: 60   Penggunaan Dana
        Selatan      sebagaimana                         Bulan
        diubah dengan: (i) Akta                                                 a) Fasilitas KIN III: Untuk membiayai akuisisi
        Perubahan          Pertama                                                 Eksisting Fiber To The Home (FTTH)
        Perjanjian Kredit No. 59                         Jatuh      Tempo          yang dimiliki oleh Viberlink (PT Telemedia
        tanggal 23 Desember                              Fasilitas   Kredit:       Komunikasai Pratama) yang dapat dimiliki
        2022,      yang       dibuat                     60 Bulan terhitung        dan dioperasikan oleh IJE sebagai anak
        dihadapan RA. Mahyasari                          sejak tanggal 21          perusahaan Perseroan.
        A. Notonagoro, S.H.,                             Oktober      2024      Sehubungan dengan akuisisi FTTH eksisting
        Notaris di Jakarta Selatan;                      sampai dengan 21         tersebut, biaya yang dibutuhkan adalah
        (ii) Addendum Perjanjian                         Oktober 2029             sebesar Fasilitas KIN III yang diberikan yakni
        Kredit          (Perubahan
                                                                                  sebesar Rp58.000.000.000.
        Pertama) No. 56 tanggal
        23      Agustus       2023,                                             b) Fasilitas  KIN IV: Untuk    membiayai
                                                         Availability Period:
        yang dibuat dihadapan                                                      pembangunan FTTH PT Integrasi Jaringan
                                                         12 Bulan
        RA.      Mahyasari        A.                                               Ekosistem;
        Notonagoro, S.H., Notaris
        di Jakarta Selatan; (iii)                                               c) Fasilitas KIN V: membiayai pengadaan IP
        Perubahan         Perjanjian                     Grace Period: 12          Transit sesuai kontrak Kerjasama antara
        Kredit No. 036/JTRUST-                           Bulan                     PT Jaringan Infra Andalan dan PT Pusat Fiber
        AGR/LBS/II/2025 tanggal                                                    Indonesia.
        25 Februari 2025, dan (iv)
        Akta Perjanjian




                                                                147
Page 184
No.       Nama Perjanjian                   Pihak          Jangka Waktu                       Deskripsi Singkat
      Perubahan            dan                                                  Bunga
      Pernyataan       Kembali
      Perjanjian Kredit No. 45                                                  11.75%
      tanggal 12 Desember
      2025 di hadapan Buchari
      Hanafi, S.H, Notaris di
      Jakarta Selatan.
      (“Perjanjian            Kredit
      JTrust”)
      Jumlah outstanding per
      30 April 2026
      Rp249.468.749.999
2.    Akta Perjanjian Kredit No. a. PT       Bank        72 (tujuh puluh        Fasilitas
      67 tanggal 17 Juli 2025       H i b a n k          dua)          bulan
      yang dibuat di hadapan        Indonesia, Tbk       terhitung     sejak    Fasilitas PAB: Rp120.000.000.000
      Sindian Osaputra, S.H.,       (“Hibank”);          tanggal pencairan      Penggunaan Dana
      M.Kn., Notaris di Jakarta     dan                  fasilitas    kredit,
                                                         yakni 17 Juli 2025     Untuk pembelian tanah dan bangunan gedung
                                       b. Perseroan.     sampai dengan 17       berupa kantor 9 lantai yang terletak di Jalan
                                                         Juli 2031.             Tiang Bendera V Nomor 20 (d/h Jl. Penjaringan
                                                                                Nomor 20), Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan
      (“Perjanjian            Kredit                                            Tambora, Jakarta Barat, provinsi Daerah Khusus
      Hibank”)                                                                  Ibukota Jakarta.
      Jumlah outstanding per                                                    Adapun tujuan pembelian tanah dan bangunan
      30 April 2026                                                             tersebut adalah untuk digunakan sebagai kantor
                                                                                Perseroan.
      Rp120.000.000.000
                                                                                Bunga
                                                                                8,75%


 3.   Perjanjian     Kredit    Cash    a. PT Bank DKI;   P e n c a i r a n      Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 64/PK/513/
      Collateral                          dan            kredit    dilakukan    XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
                                                         b e r s a m a a n
                                       b. Perseroan                             Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 105/
                                                         dengan       tanggal
                                                                                PK/101/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
      Nilai      outstanding                             penandatanganan
      per 30 April 2026                                  perjanjian      dan    Perjanjian Kredit Cash Collateral No.107/
      (secara   keseluruhan,                             masing-masing          PK/140/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
      termasuk        seluruh                            p e r j a n j i a n    Perjanjian Kredit Cash Collateral No.109/
      Akad       Pembiayaan                              berlaku      sampai    PK/102/XII/2025 tanggal 24 Desember 2025
      Mudharabah       antara                            dengan 12 bulan
                                                         terhitung      sejak   Perjanjian Kredit Cash Collateral No.326/
      PT      Bank        DKI
                                                         tanggal pencairan      PK/520/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025.
      dan         Perseroan):
      Rp1.171.825.000.000                                perjanjian tersebut,   Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 392/
                                                         yaitu pada tanggal     PK/622/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
                                                         24, 29, dan 30
                                                         Desember 2026.         Perjanjian Kredit Cash Collateral No.612/
                                                                                PK/437/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
                                                                                Perjanjian Kredit Cash Collateral No.657/
                                                                                PK/412/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
                                                                                Perjanjian Kredit Cash Collateral No.954/
                                                                                PK/303/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
                                                                                Perjanjian Kredit Cash Collateral No.1195/
                                                                                PK/304/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
                                                                                Perjanjian Kredit Cash Collateral No953/PK/303/
                                                                                XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
                                                                                Perjanjian Kredit Cash Collateral No.51/PK/400/
                                                                                XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                                                                Perjanjian Kredit Cash Collateral No.115/PK/104/
                                                                                XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                                                                Perjanjian Kredit Cash Collatral No.113/PK/323/
                                                                                XII/2025 tanggal 24 Desember 2025




                                                             148
Page 185
No.   Nama Perjanjian   Pihak   Jangka Waktu                 Deskripsi Singkat
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No.111/PK/320/
                                               XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No.0195/
                                               PK/600/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No.054/
                                               PK/403/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No.45894/
                                               PK/503/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No.336/
                                               PK/602/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No.52/PK/431/
                                               XII/2025 tanggal 24 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No.810/
                                               PK/429/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 49/PK/419/
                                               XII/2025 tanggal 24 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No.45/PK/401/
                                               XII/2025 tanggal 24 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No.50/PK/439/
                                               XII/2025 tanggal 24 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No.511/PK/200/
                                               XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 151/
                                               PK/200/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No.2104.1/
                                               PK/110/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 1525/PK/
                                               WJP/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 08/PK/139/
                                               XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No.1142/
                                               PK/118/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 1529/
                                               PK/111/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 1521/
                                               PK/111/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 037/
                                               PK/428/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
                                               Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 099/
                                               PK/511/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025




                                  149
Page 186
No.       Nama Perjanjian               Pihak            Jangka Waktu                      Deskripsi Singkat
4.    Akad       Pembiayaan        a. Bank DKI; dan    P e n c a i r a n      Akad Pembiayaan Mudharabah No. 02/PP/
      Mudharabah                                       kredit    dilakukan    MTR/500/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
                                   b. Perseroan        b e r s a m a a n
                                                                              Akad Pembiayaan Mudharabah No. 083/PP/511/
                                                       dengan       tanggal
                                                                              XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
      Nilai outstanding per 30                         penandatanganan
      Desember 2025 (secara                            perjanjian      dan    Akad Pembiayaan Mudharabah No.207-1/
      keseluruhan, termasuk                            masing-masing          MDRB/108/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
      seluruh       Perjanjian                         p e r j a n j i a n    Akad Pembiayaan Mudharabah No.47/PP/400/
      Kredit Cash Collateral                           berlaku      sampai    XII/2025 tanggal 24 Desember 2025
      antara PT Bank DKI                               dengan 12 bulan
                                                       terhitung      sejak   Akad Pembiayaan Mudharabah No.02/PP/
      dan          Perseroan):
                                                       tanggal pencairan      MDRB/SYA/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
      Rp1.171.825.000.000
                                                       perjanjian tersebut,   Akad Pembiayaan Mudharabah No. 179/PP/711/
                                                       yaitu          pada    XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
                                                       tanggal 29 dan 30
                                                       Desember 2026.         Akad Pembiayaan Mudharabah No. 1558/
                                                                              PP/712/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                                                              Akad Pembiayaan Mudharabah No. 47/PP/
                                                                              MDRB/202/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                                                              Akad Pembiayaan Mudharabah No.0111/PP/
                                                                              MDRB/701/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
                                                                              Akad Pembiayaan Mudharabah No.001/PP/715/
                                                                              XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                                                              Akad Pembiayaan Mudharabah No. 123/PP/721/
                                                                              XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                                                              Akad Pembiayaan Mudharabah No0.1708/PP/
                                                                              MDRB/708/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
                                                                              Akad Pembiayaan Mudharabah No.5/PP/101/
                                                                              XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                                                              Akad Pembiayaan Mudharabah No.032/
                                                                              PP/710/9I/2026 tanggal 30 Desember 2025
                                                                              Akad Pembiayaan Mudharabah No.787/PP/703/
                                                                              XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
                                                                              Akad Pembiayaan Mudharabah No. 704/PP/
                                                                              MDRB/702/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025
                                                                              Akad Pembiayaan Mudharabah No.3761/
                                                                              PP/300/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025
5.    Perjanjian Pembiayaan        a. PT Mitsubishi    Berlaku hingga 27      Nilai pembiayaan sebesar Rp12.295.714.200
      Investasi      –     Sewa       HC     Capital   Juni 2026.
      Pembiayaan             No.      and  Finance
      SSD23051770        tanggal      (“MHCI”);
      31    Mei     2023    dan
      Skedul Pada Perjanjian       b. Perseroan.
      Pembiayaan       Investasi
      – Sewa Pembiayaan
      No. SSD23051770-002
      tanggal 5 Juli 2023


      Jumlah outstanding per
      30 April 2026
      99.551.608.104




                                                           150
Page 187
No.      Nama Perjanjian               Pihak              Jangka Waktu                      Deskripsi Singkat
6.    Perjanjian      Sewa      a. PT KDB Tifa Berlaku        sejak           Nilai pembiayaan sebesar Rp10.000.000.000
      Pembiayaan        No.        Finance Tbk. Barang     diterima
      JJKLS24010003 tanggal        (“KDB”); dan oleh     Perseroan
      10 Januari 2024 dan                       atau pembayaran               Dalam hal ini, Barang yang menjadi objek sewa
      Skedul pada Perjanjian    b. Perseroan    harga pelunasan               pembiayaan adalah 103 set alat elektronik,
      Sewa Pembiayaan                           pembelian Barang              diantaranya Dynamax Smart LED Display,
                                                oleh KDB dan                  Router, dan Peplink Modem and Antenna
                                                berlangsung
      Jumlah outstanding per                    selama      jangka
      30 April 2026 (Bersama-                   waktu         sewa
      sama dengan Perjanjian                    pembiayaan atau
      Sewa Pembiayaan No.                       sampai dengan 10
      JCKLS25110009 tanggal                     Januari 2027
      3 Desember 2025 antara
      KDB dan Perseroan):
      Rp58.075.570.419


7.    Perjanjian       Sewa     a. KDB; dan              Berlaku      sejak   Nilai pembiayaan sebesar Rp59.852.000.000
      Pembiayaan         No.                             Barang    diterima
      JCKLS25110009 tanggal     b. Perseroan.            oleh    Perseroan
      3    Desember    2025                              atau pembayaran      Dalam hal ini, Barang yang menjadi objek sewa
      sebagaimana dilengkapi                             harga pelunasan      pembiayaan adalah 33.447 set unit mesin
      dengan Skedul pada                                 pembelian Barang     beserta aksesoris dan kelengkapannya berupa
      Perjanjian       Sewa                              oleh KDB dan         Router Brand Fiberhome Type HG6145D2 WIFI
      Pembiayaan       serta                             berlangsung          5 dan Optical Line Termination brand Fiberhome
      Lampiran    Perjanjian                             selama     jangka    Type AN6000-2MNI OLT
      Sewa Pembiayaan No.                                waktu        sewa
      JCKLS25110009                                      pembiayaan atau
                                                         sampai dengan 16
                                                         Desember 2029
      Jumlah     outstanding
      per 30 April 2026
      (Pembiayaan        No.
      JJKLS24010003 tanggal
      10 Januari 2024 antara
      KDB dan Perseroan):
      Rp58.075.570.419


8.    Perjanjian       Fasilitas a. PT Bank KB 60 (enam puluh)                Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior (“Fasilitas
      Pinjaman       Berjangka      Indonesia Tbk; bulan      setelah         PBS”)
      Senior No. 17 tanggal 18                     tanggal Perjanjian
      Mei 2026 yang dibuat di                      Kredit   Sindikasi         a. Fasilitas PBS A: Rp1.000.000.000.000
      hadapan Hilda Yulistiawati b. PT        Bank yakni pada tanggal         b. Fasilitas PBS B: limit/pagu/fasilitas adalah
      S.H., Notaris di Jakarta      H i b a n k 18 Mei 2031.                     selisih dari total komitmen dengan Fasilitas
      Selatan      (“Perjanjian     Indonesia;                                   PBS A yang sudah dicairkan,
      Kredit Sindikasi”)
                                 c. PT        Bank                            Dengan       total       fasilitas     sebesar
                                    M a n d i r i                             Rp5.000.000.000.000
                                    (Persero) Tbk;
                                d. P e r s e r o a n ,
                                   s e l a k u
                                   penerima
                                   pinjaman; dan
                                e. TKP,    selaku
                                   penerima
                                   pinjaman.




                                                             151
Page 188
Perjanjian Instrumen Keuangan dan Kredit Entitas Anak dengan Pihak Ketiga

 No.    Nama Perjanjian            Pihak         Jangka Waktu                         Deskripsi Singkat
1.     Akta Perjanjian Kredit 1. IJE; dan   Berlaku sejak 25 Juni 2025   Fasilitas
       Fasilitas   Pinjaman 2. Hibank.      dan akan berakhir sampai     fasilitas pinjaman berjangka plafon kredit
       Berjangka 1 (PB-1)                   25 Juli 2026.                setinggi-tingginya Rp50.000.000.000 yang
       No. 41 tertanggal                                                 dapat ditarik sekaligus maupun bertahap
       25 Juni 2024, dibuat                                              sampai dengan jumlah maksimal plafond
       di hadapan Sindian                                                kredit tersebut.
       Osaputra,        S.H.,
       M.Kn., Notaris di                                                 Penggunaan Dana
       Jakarta sebagaimana                                               Tujuan fasilitas kredit dalam perjanjian ini
       terakhir diubah dan                                               adalah untuk pembiayaan AR dan uang muka
       dinyatakan kembali                                                pembelian kepada supplier.
       dengan Perubahan
       dan       Pernyataan                                              Nilai Fasilitas
       Kembali Perjanjian                                                Rp50.000.000.000
       Kredit No. 180/PRPK/
       JKT/VII/2025 tanggal                                              Bunga
       24 Juli 2025 dan                                                  1. Bunga sebesar 9% per tahun;
       Syarat-Syarat     dan                                             2. Provisi sebesar 0,25% per annum dibayar
       Ketentuan      Umum                                                  dimuka
       Perjanjian      Kredit                                            3. Hibank dapat meninjau dan menyesuaikan
       PT Bank Hibank                                                       tarif suku bunga setiap saat dan dari
       Indonesia No. 209/                                                   waktu-ke waktu memberitahukan IJE
       SKU/JKT/VIII/2025                                                    apabila terdapat perubahan tarif.
       tanggal 24 Juli 2025.
                                                                         Hak dan Kewajiban
       (“PK Hibank      No.                                              Selama Fasilitas Kredit dan kewajiban lainnya
       41/2024”)                                                             kepada Bank belum dilunasi secara
                                                                             keseluruhan, IJE tidak diperkenankan
       Jumlah outstanding                                                    tanpa persetujuan secara tertulis dari
       per 30 April 2026:                                                    Bank untuk:
       Rp50.000.000.000
                                                                         1. menerima suatu fasilitas kredit atau
                                                                             fasilitas keuangan dari pihak ketiga
                                                                             yang berdampak kepada kemampuan
                                                                             IJE untuk melakukan pembayaran atau
                                                                             melaksanakan kewajibannya berdasarkan
                                                                             Dokumen Kredit kepada Hibank;
                                                                         2. melakukan pembayaran kembali sebelum
                                                                             jatuh tempo atas semua pinjaman IJE
                                                                             kepada pihak ketiga mana pun selain
                                                                             pembayaran yang telah disepakati dan
                                                                             disyaratkan atau karena sifat bidang
                                                                             usaha IJE;




                                                     152
Page 189
No.   Nama Perjanjian   Pihak   Jangka Waktu                 Deskripsi Singkat
                                               3. dalam hal IJE merupakan badan hukum
                                                    atau badan usaha:
                                                    i. melakukan perubahan susunan
                                                         Pengurus atau pemegang saham;
                                                    ii. melakukan atau dilakukan Likuidasi,
                                                         Penggabungan, Akuisisi, Peleburan
                                                         dan Pemisahan (untuk IJE badan
                                                         usaha atau badan hukum), Pailit,
                                                         Penundaan Pembayaran Utang
                                                         (mengajukan permohonan kepailitan
                                                         atau penundaan kewajiban
                                                         pembayaran hutang/sureance van
                                                         betaling), membubarkan;
                                                    iii. mengubah bentuk hukum atau status
                                                         hukum IJE;
                                                    iv. mengubah bidang/jenis usaha IJE;
                                                    v. memindahtangankan perusahaan
                                                         dalam bentuk apapun juga dan
                                                         dengan maksud apapun juga kepada
                                                         pihak ketiga; dan
                                                    vi. membayar utangnya kepada
                                                         para pemegang saham dan/atau
                                                         para perseorangan dalam bentuk
                                                         apapun juga yang sekarang telah
                                                         ada maupun yang akan timbul di
                                                         kemudian hari.
                                               4.   memberikan pinjaman kepada pihak lain
                                                    (khusus IJE badan usaha atau badan
                                                    hukum termasuk pemberian pinjaman
                                                    kepada pemegang saham, perusahaan
                                                    anak dan perusahaan afiliasinya), kecuali
                                                    pinjaman kepada karyawan, pengusaha
                                                    kecil dan koperasi yang ditentukan oleh
                                                    Pemerintah, atau pinjaman yang memang
                                                    biasa dan harus dilakukan dalam rangka
                                                    kegiatan operasional normal usaha IJE
                                                    sehari-hari yang wajar;
                                               5.   melakukan          penyertaan      modal,
                                                    pengambilalihan       saham    (termasuk
                                                    melakukan akuisisi), investasi baru di
                                                    dalam perusahaan lain atau khusus untuk
                                                    IJE badan usaha atau badan hukum
                                                    membuat anak perusahaan;
                                               6.   menggadaikan saham perusahaan IJE,
                                                    melakukan penerbitan saham atau efek
                                                    bersifat hutang baik di dalam maupun di
                                                    Pasar Modal;
                                               7.   memberikan penjaminan baik dalam
                                                    bentuk penjaminan perusahaan (corporate
                                                    guarantee) atau Penjaminan Perorangan
                                                    (Personal Guarantee).




                                   153
Page 190
 No.     Nama Perjanjian             Pihak               Jangka Waktu                          Deskripsi Singkat
2.     P e r j a n j i a n 1. IJE; dan              28 Januari 2025-25 Januari   Nilai Fasilitas
       P e m b i a y a a n 2. M i t s u b i s h i   2028
       Investasi – Sewa       HC Capital                                         MHCI memberikan pembiayaan investasi
       Pembiayaan      No.    and Finance                                        kepada IJE sebesar Rp20.772.565.179
       IJE25011887 tanggal    Indonesia
       14 Januari 2025        “MHCI”)                                            Penggunaan Dana
                                                                                 Pembiayaan Barang untuk kebutuhan usaha
       (“Perjanjian Leasing                                                      dan/atau konsumsi
       MHCI”).
                                                                                 Bunga: 12,5% p.a.
       Jumlah outstanding
       per 30 April 2026:                                                        Agunan: Corporate Guarantee PT Solusi
       Rp12.336.737.950                                                          Sinergi Digital Tbk

                                                                                 Hal-hal yang Wajib Dilaksanakan IJE

                                                                                 IJE sepakat dan setuju dengan MHCI bahwa
                                                                                 selama IJE masih mempunyai kewajiban
                                                                                 berdasarkan Perjanjian ini, IJE harus
                                                                                 diantaranya:
                                                                                 1. setiap waktu mempertahankan izin-izin
                                                                                    yang disyaratkan untuk menjalankan
                                                                                    usahanya          berdasarkan      peraturan
                                                                                    perundang-undangan yang berlaku;
                                                                                 2. memberikan         pemberitahuan      tertulis
                                                                                    kepada MHCI dalam waktu tiga puluh
                                                                                    (30) hari kalender setelah melakukan
                                                                                    perubahan anggota Direksi dan/atau
                                                                                    Dewan Komisaris; dan
                                                                                 3. memperoleh persetujuan tertulis dari MHCI
                                                                                    untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
                                                                                     (i) setiap perubahan pemegang saham
                                                                                           yang dapat mengakibatkan perubahan
                                                                                           kendali atas IJE;
                                                                                     (ii) setiap perubahan Anggaran Dasar
                                                                                           yang     memerlukan       persetujuan
                                                                                           dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
                                                                                           Manusia; atau
                                                                                     (iii) melakukan         peleburan      atau
                                                                                           penggabungan dengan perusahaan
                                                                                           atau badan hukum lain mana pun.

                                                                                 Pemberitahuan berikut akta dan penerimaan
                                                                                 pemberitahuan dan/atau keputusan Menteri
                                                                                 Hukum sehubungan dengan perubahan
                                                                                 tersebut, wajib diberikan oleh IJE kepada
                                                                                 MHCI selambat-lambatnya tujuh hari kalender
                                                                                 setelah tanggal penerimaan pemberitahuan
                                                                                 dan/atau keputusan Menteri Hukum tersebut.




                                                             154
Page 191
 No.   Nama Perjanjian             Pihak             Jangka Waktu                       Deskripsi Singkat
3.     Akta     Perjanjian     1. IJE, sebagai   Sampai dengan tanggal    Penunjukan BJB sebagai wali amanat pada
       Perwaliamanatan            emiten; dan      pelunasan obligasi.    penerbitan Obligasi III Tahun 2026:
       Obligasi          III   2. BJB, sebagai    Seri A: 19 April 2027
       Perseroan Tahun            wali amanat.    Seri B: 09 April 2028   Pembatasan:
       2026 No. 9 tanggal                         Seri C: 09 April 2029
       14 Januari 2026                                                    Beberapa     pembatatasan      kepada    IJE
       sebagaimana                                                        berdasarkan Akta PWA IJE 2026 antara lain:
       diubah     terakhir                                                1. Membuat      pinjaman     baru    kepada
       d e n g a n                                                           kreditur lain; dan/atau mengagunkan
       Addendum          III                                                 harta kekayaan IJE kepada pihak lain,
       Akta     Perjanjian                                                   yang mengakibatkan rasio keuangan
       Perwaliamanatan                                                       sebagaimana diatur dalam Akta PWA
       Obligasi          III                                                 2026 tidak dapat dipenuhi oleh IJE kecuali
       Integrasi Jaringan                                                    tindakan tersebut sehubungan dengan
       Ekosistem Tahun                                                       atau mendukung kegiatan usaha sesuai
       2026     No.     23                                                   dengan ketentuan anggaran dasar IJE.
       tertanggal       27                                                2. Melaksanakan perubahan bidang usaha
       Maret 2026 (“Akta                                                     utama.
       PWA IJE 2026”)                                                     3. Mengurangi modal dasar dan modal
                                                                             disetor.
                                                                          4. Mengadakan penggabungan, konsolidasi,
                                                                             akuisisi dengan perusahaan lain yang
                                                                             menyebabkan bubarnya IJE.

                                                                          Kewajiban:

                                                                          Berdasarkan Akta PWA 2026, IJE wajib untuk,
                                                                          antara lain:
                                                                          1. Menjaga rasio keuangan: (a) current ratio
                                                                             ≥ 1:1; (b) debt to equity ratio ≤ 5:1; dan (c)
                                                                             EBITDA terhadap beban bunga ≥ 1,75:1.
                                                                          2. Menyediakan dana pelunasan obligasi 1
                                                                             hari kerja sebelum jatuh tempo.
                                                                          3. Menyampaikan         informasi      keuangan
                                                                             dan operasional kepada BJB sesuai
                                                                             permintaan.
                                                                          4. Melaporkan kejadian material yang
                                                                             mempengaruhi bisnis atau keuangan
                                                                             IJE, setiap perubahan anggaran dasar
                                                                             yang disetujui atau diberitahukan kepada
                                                                             Menteri Hukum, pembagian dividen, dan
                                                                             perkara apapun yang dapat mengakibatkan
                                                                             ketidakmampuan          IJE      menjalankan
                                                                             kewajibannya berdasarkan Akta PWA
                                                                          5. Memberikan salinan laporan keuangan
                                                                             dan informasi pasar modal ke BJB dan
                                                                             OJK tepat waktu.
                                                                          6. Mematuhi standar akuntansi, pajak,
                                                                             asuransi, dan perizinan.
                                                                          7. Melakukan penjatahan proporsional dalam
                                                                             pembelian kembali obligasi.
                                                                          8. Melaporkan pembelian kembali obligasi
                                                                             kepada OJK, BJB, dan publik dalam dua
                                                                             hari kerja.




                                                        155
Page 192
 No.    Nama Perjanjian            Pihak            Jangka Waktu                        Deskripsi Singkat
4.     Akta        Perjanjian 1. IJE, sebagai    Sampai dengan tanggal    Penunjukan BJB sebagai wali amanat pada
       Perwaliamanatan            emiten; dan    pelunasan sukuk, yakni   penerbitan Sukuk Ijarah II IJE Tahun 2026:
       Sukuk     Ijarah     II 2. BJB, sebagai       sebagai berikut:
       Perseroan       Tahun      wali amanat.    Seri A: 19 April 2027   Pembatasan:
       2026 No. 11 tanggal                        Seri B: 09 April 2028
       14 Januari 2026                            Seri C: 09 April 2029   Beberapa     pembatatasan      kepada    IJE
       sebagaimana                                                        berdasarkan Akta PWAS IJE 2026 antara lain:
       diubah        terakhir                                             1. Membuat      pinjaman     baru    kepada
       dengan Addendum                                                       kreditur lain; dan/atau mengagunkan
       III Akta Perjanjian                                                   harta kekayaan IJE kepada pihak lain,
       Perwaliamanatan                                                       yang mengakibatkan rasio keuangan
       Sukuk     Ijarah     II                                               sebagaimana diatur dalam Akta PWAS
       Integrasi    Jaringan                                                 2026 tidak dapat dipenuhi oleh IJE kecuali
       Ekosistem       Tahun                                                 tindakan tersebut sehubungan dengan
       2026      No.       26                                                atau mendukung kegiatan usaha sesuai
       tertanggal 27 Maret                                                   dengan ketentuan anggaran dasar IJE.
       2026                                                               2. Melaksanakan perubahan bidang usaha
                                                                             utama.
       (“Akta PWA Sukuk                                                   3. Mengurangi modal dasar dan modal
       IJE 2026”).                                                           disetor.
                                                                          4. Mengadakan penggabungan, konsolidasi,
                                                                             akuisisi dengan perusahaan lain yang
                                                                             menyebabkan bubarnya IJE.

                                                                          Kewajiban:

                                                                          Berdasarkan Akta PWAS 2026, IJE wajib
                                                                          untuk, antara lain:
                                                                          1. Menjaga rasio keuangan: (a) current ratio
                                                                             ≥ 1:1; (b) debt to equity ratio ≤ 5:1; dan (c)
                                                                             EBITDA terhadap beban bunga ≥ 1,75:1.
                                                                          2. Menyediakan dana pelunasan sukuk 1 hari
                                                                             kerja sebelum jatuh tempo.
                                                                          3. Menyampaikan         informasi      keuangan
                                                                             dan operasional kepada BJB sesuai
                                                                             permintaan.
                                                                          4. Melaporkan kejadian material yang
                                                                             mempengaruhi bisnis atau keuangan
                                                                             IJE, setiap perubahan anggaran dasar
                                                                             yang disetujui atau diberitahukan kepada
                                                                             Menteri Hukum, pembagian dividen, dan
                                                                             perkara apapun yang dapat mengakibatkan
                                                                             ketidakmampuan          IJE      menjalankan
                                                                             kewajibannya berdasarkan Akta PWAS IJE
                                                                             2026.
                                                                          5. Memberikan salinan laporan keuangan
                                                                             dan informasi pasar modal ke BJB dan
                                                                             OJK tepat waktu.
                                                                          6. Mematuhi standar akuntansi, pajak,
                                                                             asuransi, dan perizinan.
                                                                          7. Melakukan penjatahan proporsional dalam
                                                                             pembelian kembali obligasi.
                                                                          8. Melaporkan pembelian kembali obligasi
                                                                             kepada OJK, BJB, dan publik dalam dua
                                                                             hari kerja.




                                                        156
Page 193
 No.    Nama Perjanjian           Pihak             Jangka Waktu                          Deskripsi Singkat
5.     Akta        Perjanjian 1. IJE, sebagai    Sampai dengan tanggal      Penunjukan BJB sebagai wali amanat pada
       Perwaliamanatan           emiten; dan    pelunasan obligasi, yakni   penerbitan Obligasi II Tahun 2025:
       Obligasi II IJE Tahun 2. BJB, sebagai        sebagai berikut:
       2025 No. 1 tanggal        wali amanat.      Seri A: 18 Juli 2026     Pembatasan:
       4     Maret       2025                      Seri B: 08 Juli 2028
       sebagaimana diubah                                                   Beberapa     pembatatasan      kepada    IJE
       terakhir       dengan                                                berdasarkan Akta PWA IJE 2025 antara lain:
       Akta       Addendum                                                  1. Membuat      pinjaman     baru    kepada
       III         Perjanjian                                                  kreditur lain; dan/atau mengagunkan
       Perwaliamanatan                                                         harta kekayaan IJE kepada pihak lain,
       Obligasi      II    PT                                                  yang mengakibatkan rasio keuangan
       Integrasi     Jaringan                                                  sebagaimana diatur dalam Akta PWA
       Ekosistem        Tahun                                                  2025 tidak dapat dipenuhi oleh IJE kecuali
       2025       No.      48                                                  tindakan tersebut sehubungan dengan
       tanggal 26 Juni                                                         atau mendukung kegiatan usaha sesuai
       2025,     seluruhnya                                                    dengan ketentuan anggaran dasar IJE.
       di buat di hadapan                                                   2. Melaksanakan perubahan bidang usaha
       Rini Yulianti, S.H.,                                                    utama.
       Notaris di Jakarta                                                   3. Mengurangi modal dasar dan modal
       Timur (“Akta PWA                                                        disetor.
       IJE 2025”)
                                                                            4. Mengadakan penggabungan, konsolidasi,
                                                                               akuisisi dengan perusahaan lain yang
                                                                               menyebabkan bubarnya IJE.

                                                                            Kewajiban:

                                                                            Berdasarkan Akta PWA 2025, IJE wajib untuk,
                                                                            antara lain:
                                                                            1. Menjaga rasio keuangan: (a) current ratio
                                                                               ≥ 1:1; (b) debt to equity ratio ≤ 5:1; dan (c)
                                                                               EBITDA terhadap beban bunga ≥ 1,75:1.
                                                                            2. Menyediakan dana pelunasan obligasi
                                                                               1 hari kerja sebelum jatuh tempo.
                                                                            3. Menyampaikan         informasi      keuangan
                                                                               dan operasional kepada BJB sesuai
                                                                               permintaan.
                                                                            4. Melaporkan kejadian material yang
                                                                               mempengaruhi bisnis atau keuangan
                                                                               IJE, setiap perubahan anggaran dasar
                                                                               yang disetujui atau diberitahukan kepada
                                                                               Menteri Hukum, pembagian dividen, dan
                                                                               perkara apapun yang dapat mengakibatkan
                                                                               ketidakmampuan          IJE      menjalankan
                                                                               kewajibannya berdasarkan Akta PWA
                                                                            5. Memberikan salinan laporan keuangan
                                                                               dan informasi pasar modal ke BJB dan
                                                                               OJK tepat waktu.
                                                                            6. Mematuhi standar akuntansi, pajak,
                                                                               asuransi, dan perizinan.
                                                                            7. Melakukan penjatahan proporsional dalam
                                                                               pembelian kembali obligasi.
                                                                            8. Melaporkan pembelian kembali obligasi
                                                                               kepada OJK, BJB, dan publik dalam dua
                                                                               hari kerja.




                                                        157
Page 194
 No.    Nama Perjanjian          Pihak            Jangka Waktu                        Deskripsi Singkat
6.     Akta       Perjanjian 1. IJE, sebagai   Sampai dengan tanggal    Penunjukan BJB sebagai wali amanat pada
       Perwaliamanatan          emiten; dan    pelunasan sukuk, yakni   penerbitan Sukuk Ijarah I IJE Tahun 2025:
       Sukuk Ijarah I IJE 2. BJB, sebagai          sebagai berikut:
       Tahun 2025 No. 3         wali amanat.     Seri A: 18 Juli 2026   Pembatasan:
       tanggal 4 Maret 2025                      Seri B: 08 Juli 2028
       sebagaimana diubah                                               Beberapa     pembatatasan      kepada    IJE
       terakhir     dengan                                              berdasarkan Akta PWAS IJE 2025 antara lain:
       Akta      Addendum                                               1. Membuat      pinjaman     baru    kepada
       III        Perjanjian                                               kreditur lain; dan/atau mengagunkan
       Perwaliamanatan                                                     harta kekayaan IJE kepada pihak lain,
       Sukuk Ijarah I IJE                                                  yang mengakibatkan rasio keuangan
       Tahun 2025 No.                                                      sebagaimana diatur dalam Akta PWAS IJE
       51 tanggal 26 Juni                                                  2025 tidak dapat dipenuhi oleh IJE kecuali
       2025,     seluruhnya                                                tindakan tersebut sehubungan dengan
       dibuat di hadapan                                                   atau mendukung kegiatan usaha sesuai
       Rini Yulianti, S.H.,                                                dengan ketentuan anggaran dasar IJE.
       Notaris di Jakarta                                               2. Melaksanakan perubahan bidang usaha
       Timur (“Akta PWAS                                                   utama.
       IJE 2025”)                                                       3. Mengurangi modal dasar dan modal
                                                                           disetor.
                                                                        4. Mengadakan penggabungan, konsolidasi,
                                                                           akuisisi dengan perusahaan lain yang
                                                                           menyebabkan bubarnya IJE.

                                                                        Kewajiban:

                                                                        Berdasarkan Akta PWAS 2025, IJE wajib
                                                                        untuk, antara lain:
                                                                        1. Menjaga rasio keuangan: (a) current ratio
                                                                           ≥ 1:1; (b) debt to equity ratio ≤ 5:1; dan (c)
                                                                           EBITDA terhadap beban bunga ≥ 1,75:1.
                                                                        2. Menyediakan dana pelunasan sukuk 1 hari
                                                                           kerja sebelum jatuh tempo.
                                                                        3. Menyampaikan         informasi      keuangan
                                                                           dan operasional kepada BJB sesuai
                                                                           permintaan.
                                                                        4. Melaporkan kejadian material yang
                                                                           mempengaruhi bisnis atau keuangan
                                                                           IJE, setiap perubahan anggaran dasar
                                                                           yang disetujui atau diberitahukan kepada
                                                                           Menteri Hukum, pembagian dividen, dan
                                                                           perkara apapun yang dapat mengakibatkan
                                                                           ketidakmampuan          IJE      menjalankan
                                                                           kewajibannya berdasarkan Akta PWA
                                                                        5. Memberikan salinan laporan keuangan
                                                                           dan informasi pasar modal ke BJB dan
                                                                           OJK tepat waktu.
                                                                        6. Mematuhi standar akuntansi, pajak,
                                                                           asuransi, dan perizinan.
                                                                        7. Melakukan penjatahan proporsional dalam
                                                                           pembelian kembali obligasi.
                                                                        8. Melaporkan pembelian kembali obligasi
                                                                           kepada OJK, BJB, dan publik dalam dua
                                                                           hari kerja.




                                                      158
Page 195
 No.    Nama Perjanjian         Pihak               Jangka Waktu                         Deskripsi Singkat
7.     Perjanjian    Kredit a. PT     Bank    Sejak 5 Juni 2024 sampai Jumlah Fasilitas
       No.          00637/     Central Asia   dengan:
       PK/09805/2024           Tbk. Kantor                                  Fasilitas      Installment    Loan   sejumlah
       tanggal 5 Juni 2024     B i d a n g    Fasilitas        Installment Rp11.000.000.000
       (“PK BCA – TKP”)        S o l u s i    Loan: Pelunasan fasilitas
                               Legalitas      dilakukan             melalui Fasilitas       Kredit    Investasi  sejumlah
       J u m l a h             Kredit dari    pembayaran         angsuran Rp4.000.000.000
       outstanding             Biro Solusi    sesuai jadwal yang telah
       (terbatas      pada     Legalitas      ditetapkan.     Berdasarkan Bunga
       pokok) per 30 April     K r e d i t    ketentuan tersebut, fasilitas
       2026                    (“BCA”)        akan berakhir pada Juni Atas fasilitas kredit yang diberikan, TKP
                               s e l a k u    2029. Adapun TKP telah dikenakan suku bunga tetap (fixed rate)
       J u m l a h             pemberi        melakukan pencairan pada sebesar 9,25% per tahun untuk jangka
       outstanding     per     pinjaman;      10 Juni 2024.                 waktu tiga tahun sejak tanggal 5 Juni 2024.
       30    April   2026:                                                  Setelah berakhirnya periode suku bunga tetap
       Rp10.154.141.814     b. TKP selaku     Fasilitas Kredit Investasi: tersebut, suku bunga yang berlaku adalah
                               penerima       Fasilitas ini memiliki jangka suku bunga mengambang (floating rate) yang
                               pinjaman.      waktu sampai dengan 7 ditetapkan oleh Bank dan dapat ditinjau serta
                                              (tujuh) tahun sejak tanggal disesuaikan sewaktu-waktu sesuai dengan
                                              pencairan           pertama. perkembangan moneter. Pembayaran bunga
                                              Mengingat         pencairan dilakukan setiap bulan pada tanggal yang
                                              pertama dilakukan oleh sama dengan tanggal penarikan fasilitas
                                              TKP pada 10 Juni 2024, kredit.
                                              maka fasilitas tersebut
                                              akan berlaku hingga Juni Agunan
                                              2031.
                                                                            Untuk menjamin pembayaran kembali seluruh
                                                                            kewajiban TKP kepada BCA, TKP dan/atau
                                                                            pihak penjamin memberikan agunan berupa
                                                                            dua unit Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun
                                                                            (strata title) yang berlokasi di Rumah Susun
                                                                            Komersial Campuran Kuningan City, Jakarta
                                                                            Selatan, atas nama Leonard Soesanto, serta
                                                                            jaminan pribadi (Personal Guarantee) dengan
                                                                            nilai penjaminan sebesar Rp15.000.000.000.

                                                                           Hal-Hal yang Dilarang Dilakukan Debitur

                                                                           Selama kewajiban TKP kepada BCA belum
                                                                           dilunasi, TKP dilarang:
                                                                           a. memperoleh pinjaman baru dari pihak
                                                                                lain;
                                                                           b. mengikatkan diri sebagai penjamin;
                                                                           c. mengagunkan aset kepada pihak lain;
                                                                           d. meminjamkan dana kepada pihak lain di
                                                                                luar kegiatan usaha normal;
                                                                           e. melakukan investasi di luar kegiatan
                                                                              usaha inti;
                                                                           f. serta melakukan perubahan           struktur
                                                                              perusahaan;
                                                                           g. pembagian dividen;
                                                                           h. peleburan,     penggabungan,           atau
                                                                              pembubaran,

                                                                           tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari
                                                                           BCA.



Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Perseroan dan/atau Entitas Anak telah melakukan penarikan
fasilitas pembiayaan sesuai dengan perjanjian yang berlaku, baik sebagian maupun seluruhnya.




                                                        159
Page 196
b.     Perjanjian Operasional dengan Pihak Ketiga

Perjanjian Operasional antara Perseroan dengan Pihak Ketiga

 No.            Perjanjian                    Pihak           Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
1.      Perjanjian Kerja Sama Antara 1. P e r u s a h a a n 26 Agustus 2022 -      Pembuatan dan Pengembangan Apllikasi
        Perum Damri dengan PT            U m u m 26 Agustus 2027.                  E-Ticketing DAMRI.
        Solusi Sinergi Digital Tbk       (Perum) Damri
        Tentang Pembuatan dan            (“DAMRI”); dan                            Revenue sharing sebesar 30% untuk
        Pengembangan          Aplikasi                                             DAMRI dan 70% untuk Perseroan
        E-Ticketing     Damri     No. 2. Perseroan.
        Perseroan      184/PKS/SSD-
        DAMRI/XI/2022 tanggal 26
        Agustus 2022

2.      Pembaharuan      Perjanjian   1. PT Pulau Pulau Selama             PPM Penyediaan dan pengelolaan media iklan
        Kerjasama Operasional Dan        Media (“PPM”); mengelola         Objek di Pasar-Pasar Perumda Pasar Jaya
        Pengelolaan Media Iklan No.      dan            Kerjasama.              (“Objek Kerjasama”).
        261/PKS-KSO/PPM               2. Perseroan.
        -SSD/IX/2020 tanggal 15                                                    Revenue sharing dengan porsi 50% :
        September 2020                                                             50% atas pendapatan Perseroan yang
                                                                                   diperoleh melalui Objek Kerjasama

3.      Perjanjian        Kerjasama   1. PT            Lini 11 Oktober 2022 - 31   Pengolahan dan pemberian informasi
        Pengolahan Data No. 155/         Imaji      Kreasi Desember 2027.          hasil analisa data meliputi aktivitas,
        PKS/SSD-LIKE/X/2022              Ekosistem Tbk.                            perilaku, dan data demografis pengguna
        tanggal 11 Oktober 2022          (“LIKE”); dan                             yang tersedia pada Aplikasi Adakita
                                                                                   (“Hasil Pengolahan Data Adakita”) oleh
                                      2. Perseroan.                                LIKE untuk Perseroan.

                                                                                   Revenue sharing sebesar 20% untuk
                                                                                   LIKE atas kegiatan periklanan dan
                                                                                   programmatic oleh Perseroan pada
                                                                                   Aplikasi Adakita

4.      Perjanjian        Kerjasama   1. LIKE; dan         11 Oktober 2022 - 31 Pengolahan dan pemberian informasi
        Pengolahan Data No. 156/                           Desember 2027.       hasil analisa data meliputi aktivitas,
        PKS/SSD-LIKE/X/2022           2. Perseroan.                             perilaku, dan data demografis pengguna
        tanggal 11 Oktober 2022                                                 yang tersedia pada Aplikasi Lini Store
                                                                                (“Hasil Pengolahan Data Lini Store”)
                                                                                oleh LIKE untuk Perseroan.

                                                                                   Revenue sharing sebesar 20% untuk
                                                                                   LIKE atas kegiatan periklanan dan
                                                                                   programmatic oleh Perseroan pada
                                                                                   Aplikasi Lini Store.

5.      Perjanjian        Kerjasama 1. Perseroan; dan      1 Agustus 2022 - 31     Pemberian bimbingan teknis terkait
        Pengembangan         Aplikasi 2. LIKE.             Desember 2027.          tampilan dan layout front-end dalam
        No.        026/PKS/SSD-LAK/                                                proses perencanaan dan pengembangan
        VIII/2022 tanggal 1 Agustus                                                Aplikasi Damri (“Hasil Pengembangan”)
        2022 sebagaimana diubah                                                    dan penyediaan data dashboarding
        dengan Addendum Perjanjian                                                 serta pengolahan data untuk iklan dan
        Kerjasama Pengembangan                                                     penawaran khusus klien Perseroan pada
        Aplikasi No. 040A/PKS/SSD-                                                 Aplikasi Damri (“Pengolahan Data”).
        LAK/VIII/2022/P1 tanggal 7
        Oktober 2022                                                               Nilai: Rp1.309.299.945 untuk Hasil
                                                                                   Pengembangan; dan Revenue sharing
                                                                                   sebesar 20% dari total pendapatan
                                                                                   Perseroan atas Pengolahan Data.




                                                          160
Page 197
Perjanjian Operasional antara Entitas Anak dengan Pihak Ketiga

No.           Perjanjian                   Pihak             Jangka Waktu                        Deskripsi Singkat
1.    Perjanjian Sewa Menyewa       1. IJE,          sebagai S a m p a i          Penyewaan jaringan telekomunikasi sepanjang
      Jaringan    Telekomunikasi       p e m i l i k dengan                 31    3.599 beserta crossing di jalur kereta api di pulau
      tanggal 6 Desember 2022          i n f r a s t r u k t u r Oktober 2032     Jawa dan fasilitasnya antara lain (i) crossing; (ii)
      sebagaimana        terakhir      telekomunikasi;                            penghubung hand hole antara kabel fiber optik
      kali diubah oleh Surat           dan                                        termasuk joint closure; (iii) optical terminal box.
      Perjanjian       Ketentuan
      Tambahan      tanggal   23    2. PT XL Axiata Tbk.                          Nilai Perjanjian: Rp100.000.000.000 untuk
      Desember 2022                    (“XL”), sebagai                            selama jangka waktu perjanjian.
                                       penyewa.

2.    Perjanjian   Berlangganan 1. IJE,      sebagai         S a m p a i          IJE    menyewakan       layanan   infrastruktur
      Layanan         Infrastruktur p e m i l i k            d e n g a n          telekomunikasi kepada EMR, yang mencakup
      Telekomunikan No. 060/        infrastruktur            berakhirnya          pemberian fasilitas colocation area & spaces
      PKS/EMR-IJE/V/2022            telekomunikasi;          seluruh jangka       serta layanan periklanan digital melalui
      atau No. 156/EMR-IJE/         dan                      waktu     pada       Passenger Information Display pada rangkaian
      PKS-Project/SI tanggal 24                              berita   acara       gerbong kereta api Commuter Line Jakarta-
      Mei 2022 sebagaimana 2. PT Eka Mas                     serah terima,        Bogor
      diubah terakhir kali dengan   R e p u b l i k          atau minimal
      Addendum II No. 019/ADD/      (“EMR”), sebagai         10       tahun       Nilai perjanjian:
      IJE/EMR/III/2024 tanggal      penyewa.                 sepanjang            1. Sewa Core: Rp10.000.000.000 selama
      13 Maret 2024                                          tidak   diakhiri           jangka waktu perjanjian; dan
                                                             oleh      Para       2. Sewa Fasilitas kolokasi: Rp8.000.000 per
                                                             Pihak (24 Mei              bulan untuk 1 (satu) rack.
                                                             2032)

3.    Perjanjian    Pemanfaatan 1. IJE,      sebagai Sejak        1               Pemanfaatan lahan milik KAI oleh IJE untuk
      Aset Milik PT Kereta Api     penyewa; dan      November                     melakukan penempatan kabel fiber optik
      Indonesia (Persero) untuk                      2019 sampai                  dan tiang, yang terletak di wilayah Jawa dan
      Penempatan Kabel Fiber 2. PT            Kereta dengan     31                Sumatra, yang mana wilayah Jawa meliputi
      Optik Milik PT Integrasi     Api     Indonesia Oktober 2032                 Daop 1 Jakarta sampai dengan Daop 9 Jember,
      Jaringan Ekosistem di        ( P e r s e r o )                              dan wilayah Sumatera yang meliputi Divre
      Jalur Kereta Api No. IJE:    (“KAI”), sebagai                               I Sumatera Utara sampai dengan Divre IV
      050/PKS/IJE-KAI/XI/2019      pemilik     objek                              Tanjungkarang.
      tanggal    1     November    pemanfaatan
      2019 sebagaimana telah       berupa lahan.                                  Nilai perjanjian: Rp316.674.619.068 untuk
      diubah terakhir kali dengan                                                 selama jangka waktu perjanjian
      Addendum IV No. IJE: 171/
      ADD/LGL/KAI-IJE/XI/2025
      tanggal 4 Desember 2025

4.    Perjanjian Kerja Sama 1. PT      Jasamarga             10 tahun, atau       Pengusahaan Jaringan Backbone Fiber Optic di
      Pengusahaan       Jaringan Related Business            sampai dengan        Rumija Tol Ruas Cawang – Tomang – Pluit KM
      Backbone Fiber Optic di    (“JRB”); dan                30      Oktober      06+600 sampai dengan ruas Jakarta Cikampek
      Rumija Tol Ruas Cawang 2. IJE.                         2032.                KM 72+600.
      – Tomang – Pluit KM                                    IJE        belum
      06+600 sampai dengan                                   menjalankan          IJE memiliki hak dan kewajiban antara lain
      ruas Jakarta Cikampek KM                               k e g i a t a n      sebagai berikut:
      72+600 No. 146B/PKS/IJE-                               usahanya dan
      JMRB/IX/2022 teranggal 30                              melaksanakan         1. IJE       berhak  untuk     melaksanakan
      September 2022                                         penanaman                pemanfaatan lahan atas penempatan utilitas
                                                             jaringan kabel           fiber optic;
      (“Perjanjian JRB”)                                     fiber optik pada
                                                             lokasi     terkait   2. IJE     wajib    untuk   mengasuransikan
                                                             sesuai dengan            pemasangan dan penempatan peralatan
                                                             ketentuan                perlengkapan di lahan JRB yang digunakan
                                                             sebagaimana              untuk penempatan utilitas jaringan fiber
                                                             tercantum                optic;
                                                             d a l a m
                                                             Perjanjian           3. IJE wajib untuk mengizinkan berbagai
                                                             Jasamarga No.            macam ISP dalam melakukan komersialisasi
                                                             146B/2022                penyewaan fiber optic;

                                                                                  JRB memiliki hak dan kewajiban antara lain
                                                                                  sebagai berikut:




                                                             161
Page 198
No.          Perjanjian                  Pihak            Jangka Waktu                       Deskripsi Singkat
                                                          k a r e n a 1.           JRB berhak untuk menerima pembayaran
                                                          IJE       masih          bagi hasil dan minimum payment dari
                                                          menunggu                 penempatan utilitas jaringan fiber optic;
                                                          diterbitkannya
                                                          T e k n i s 2.           JRB berhak untuk mencairkan jaminan
                                                          dari      Dirjen         konstruksi atau jaminan perbaikan dalam
                                                          Binamarga                hal terjadi kerusakan atas lahan JRB yang
                                                          dan         Izin         digunakan untuk penempatan utilitas
                                                          Pemanfaatan              jaringan fiber optic; dan
                                                          dari     Sekjen
                                                          PUPR,            3.      JRB berhak untuk memberikan bantuan
                                                                                   kepada   IJE       dalam      melaksanakan
                                                                                   penempatan utilitas jaringan fiber optic.

                                                                              Nilai perjanjian:
                                                                              Rp53.709.136.875     selama     jangka   waktu
                                                                              perjanjian.

5.    Perjanjian   Rack     Co-   1. IJE,      sebagai    12 bulan, dan       IDC menyediakan jasa layanan kolokasi kepada
      Location   tertanggal   3      pengguna      jasa   akan      terus     IJE
      Januari 2022                   kolokasi; dan        berlangsung
                                  2. PT Internetindo      sampai diakhiri     IJE memiliki hak dan kewajiban antara lain
      (“Perjanjian        Rack       Data       Centra    oleh salah satu     sebagai berikut:
      Colocation IDC”)               (“IDC”), sebagai     pihak.
                                     penyedia      jasa                       1.   IJE berhak untuk mempunyai akses yang
                                     kolokasi.            Catatan:                 memadai untuk masuk ke rak kolokasi
                                                          H i n g g a
                                                          P r o s p e k t u s 2.   IJE wajib bertanggungjawab atas segala
                                                          diterbitkan,             kerusakan yang terjadi oleh agen, pegawai
                                                          Perjanjian               atau kontraktor; dan
                                                          R a c k
                                                          C o l o c a t i o n 3.   IJE wajib untuk mendapatkan izin tertulis
                                                          IDC        masih         dari IDC dalam hal melakukan interkoneksi
                                                          berlangsung.             secara lansgung antara perangkatnya
                                                                                   dengan fasilitas kolokasi IDC.

                                                                              IDC memiliki hak dan kewajiban antara lain
                                                                              sebagai berikut:

                                                                              1. IDC berhak untuk menerima pembayaran
                                                                                   penyediaan jasa kolokasi

                                                                              2. IDC wajib untuk menyediakan jasa layanan
                                                                                   kolokasi kepada IJE sesuai perjanjian dan
                                                                                   bertanggungjawab atas kualitas fasilitas
                                                                                   kolokasi.

                                                                              Nilai perjanjian:
                                                                              Rp13.750.000 per bulan




                                                          162
Page 199
 No.            Perjanjian                    Pihak           Jangka Waktu                    Deskripsi Singkat
6.      Perjanjian    Rack     Co-    1. IJE,      sebagai    24    Februari   IDC menyediakan jasa layanan kolokasi kepada
        Location No. 014/Rack            pengguna      jasa   2025 – 23        IJE
        Co-Location/IDC-3D/24/           kolokasi; dan        Februari 2027
        II/2020 tanggal 24 Februari   2. IDC,      sebagai                     IJE memiliki hak dan kewajiban antara lain
        2020 sebagaimana diubah          penyedia      jasa                    sebagai berikut:
        terakhir dengan Lampiran         kolokasi
        VIII                                                                   1.   IJE berhak untuk mempunyai akses yang
                                                                                    memadai untuk masuk ke rak kolokasi

                                                                               2.   IJE wajib bertanggungjawab atas segala
                                                                                    kerusakan yang terjadi oleh agen, pegawai
                                                                                    atau kontraktor; dan

                                                                               3.   IJE wajib untuk mendapatkan izin tertulis
                                                                                    dari IDC dalam hal melakukan interkoneksi
                                                                                    secara lansgung antara perangkatnya
                                                                                    dengan fasilitas kolokasi IDC.

                                                                               IDC memiliki hak dan kewajiban antara lain
                                                                               sebagai berikut:

                                                                               1. IDC berhak untuk menerima pembayaran
                                                                                    penyediaan jasa kolokasi

                                                                               2. IDC wajib untuk menyediakan jasa layanan
                                                                                    kolokasi kepada IJE sesuai perjanjian dan
                                                                                    bertanggungjawab atas kualitas fasilitas
                                                                                    kolokasi.

                                                                               Nilai perjanjian:
                                                                               Rp10.500.000 per bulan



Perjanjian-Perjanjian Penting dengan Pihak Afiliasi

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak memiliki ikatan dan perjanjian penting
dengan pihak terafiliasi sebagai berikut:

a.     Perjanjian Hutang Pemegang Saham dengan Pihak Afiliasi

 No.          Nama Perjanjian                     Pihak             Jangka Waktu                  Deskripsi Singkat
1.      Perjanjian Utang Pemegang 1.            IJE; dan         31 Desember 2019       Bahwa Pemegang Saham sepakat
        Saham       No.     001/HPS/ 2.         Perseroan.       – 31 Desember          untuk memberikan pinjaman yang
        IJE-Perseroan/XII/2019                                   2027                   akan digunakan untuk operasional IJE
        tertanggal 31 Desember 2019                                                     dan capital expenditure pembangunan
        sebagaimana terakhir kali                                                       Project Fiber Optik IJE sebesar
        diubah dengan diubah dengan                                                     Rp772.645.616.338 dengan bunga
        Addendum ke-16 No. 001/                                                         sebesar 6% (enam persen)
        HPS/IJE-SSD/XII/2019/P16
        tanggal 28 Mei 2026                                                             Hubungan Afiliasi:
                                                                                        Perseroan merupakan pengendali tidak
                                                                                        langsung atas IJE yang memiliki 99%
                                                                                        saham pada JIA selaku pemegang
                                                                                        saham mayoritas IJE.

2.      Perjanjian Hutang Pemegang       1.     JDU; dan         60   bulan   sejak     Bahwa Pemegang Saham sepakat
        Saham No. 001/HPS/JDU-           2.     Perseroan.       30    Juni   2023,     untuk memberikan pinjaman yang
        SSD/VI/2023 tertanggal 30                                kecuali Perseroan      akan digunakan untuk operasional JDU
        Juni    2023    sebagaimana                              memutuskan untuk       sebesar Rp533.821.800
        diubah dengan Addendum                                   menggunakan
        1 No. 001/PPM/SSD-JDU/                                   haknya       untuk     Hubungan Afiliasi:
        VI/2025/P1 tertanggal 30                                 mengkonversi utang     Perseroan merupakan pemegang
        September 2025                                           menjadi saham di       saham pengendali JDU yang memiliki
                                                                 Perseroan              mayoritas saham pada JDU.

                                                                                        Bunga: nol persen




                                                              163
Page 200
No.        Nama Perjanjian                  Pihak                 Jangka Waktu                  Deskripsi Singkat
3.    Perjanjian Hutang Pemegang    1.   KKD; dan             -                        Bahwa Pemegang Saham sepakat
      Saham No. 001/HPS/KKD-        2.   Perseroan.                                    untuk memberikan pinjaman yang akan
      SSD/XII/2019    tanggal  31                                                      digunakan untuk operasional KKD
      Desember 2019 sebagaimana                                                        sebesar Rp4.678.696.474
      terakhir   diubah    dengan
      Addendum 10 Atas Perjanjian                                                      Hubungan Afiliasi:
      Hutang Pemegang Saham No.                                                        Perseroan merupakan pemegang
      001/HPS/KKD-SSD/XII/2019/                                                        saham mayoritas pada KKD.
      P10 tanggal 30 September
      2025                                                                             Bunga: nol persen

4.    Perjanjian Hutang Pemegang 1.      JIA; dan             Kecuali ditentukan       Bahwa pemegang saham sepakat
      Saham tanggal 31 Desember 2.       Perseroan.           lain oleh pemegang       untuk      memberikan      pinjaman
      2019 No. 001/HPS/MDE-                                   saham,      pinjaman     yang     akan    digunakan     untuk
      SSD/XII/2019 sebagaimana                                akan          dilunasi   operasional   perusahaan    sebesar
      terakhir   diubah   dengan                              s e l a m b a t -        Rp4.832.179.551.708.
      Addendum 9 No. 002/HPS/                                 lambatnya        pada
      JIA-SSD/XII/2024/P9 tanggal                             tanggal            31    Hubungan Afiliasi:
      31 Desember 2025                                        Desember         2032    Perseroan merupakan pengendali
                                                              sejak         tanggal    langsung atas JIA yang memiliki
                                                              perjanjian awal          99,87% saham pada JIA.

                                                                                       Bunga: nol persen.

5.    Perjanjian Pemegang Saham     1.   GMI; dan             -                        Bahwa pemegang saham sepakat
      No.        001/HPS/GMI-SSD/   2.   Perseroan.                                    untuk memberikan pinjaman yang
      XII/2019 yang sebagaimana                                                        akan digunakan untuk operasional GMI
      terakhir diubah dengan                                                           sebesar Rp1.661.840.997.
      Addendum 10 Atas Perjanjian
      Hutang Pemegang Saham No.                                                        Hubungan Afiliasi:
      001/HPS/GMI-SSD/XII/2024/                                                        Perseroan merupakan pemegang
      P10 tanggal 31 Desember                                                          saham mayoritas pada GMI.
      2025
                                                                                       Bunga: nol persen.
6.    Perjanjian Hutang Piutang No. 1.   PT       Investasi   30 Desember 2025         Bahwa pemegang saham sepakat
      240/PHP/ISB-SSD/XII/2025           Sukses Bersama       – 28 Maret 2034          untuk      memberikan      pinjaman
      tanggal 30 Desember 2025           (“ISB”); dan                                  yang     akan    digunakan     untuk
                                    2.   Perseroan.                                    operasional   perusahaan    sebesar
                                                                                       Rp55.117.000.000.

                                                                                       Hubungan Afiliasi:
                                                                                       ISB merupakan pemegang saham
                                                                                       mayoritas pada Perseroan.

                                                                                       Bunga: nol persen.




                                                         164
Page 201
b.     Perjanjian Operasional dengan Pihak Afiliasi

 No.             Perjanjian                   Pihak             Jangka Waktu                 Deskripsi Singkat
1.      Perjanjian         Kerjasama 1. IJE,        selaku     1 Maret 2025 – 31   IJE menyediakan perangkat milik IJE
        Pengelolaan Media No. 037/      p e m i l i k           Desember 2027      salah satunya pada KRL Commuterline
        PKPM/Perseroan-IJE/2025         perangkat; dan                             Jabodetabek untuk dikomersialisasikan
        tertanggal 14 Februari 2025                                                sebagai media iklan oleh Perseroan,
                                     2. P e r s e r o a n ,                        dimana Perseroan akan memberikan
                                        selaku pengguna                            revenue sharing kepada IJE sehubungan
                                        dan      penyewa                           dengan     komersialisasi    perangkat
                                        perangkat.                                 tersebut.

                                                                                   Hubungan        Afiliasi:  Perseroan
                                                                                   merupakan pengendali tidak langsung
                                                                                   dari IJE, dimana Perseroan merupakan
                                                                                   pemegang saham mayoritas dari JIA
                                                                                   selaku pemegang saham mayoritas IJE.

                                                                                   Nilai perjanjian: Rp27.000.000.000 per
                                                                                   tahun, yang dapat dibayarkan secara
                                                                                   prorata setiap bulannya selama jangka
                                                                                   waktu perjanjian.

                                                                                   IJE memiliki hak dan kewajiban antara
                                                                                   lain sebagai berikut:

                                                                                   1. IJE wajib merawat, memasang, dan
                                                                                      mengasuransikan perangkat yang
                                                                                      dimilikinya untuk dapat beroperasi
                                                                                      dengan baik pada lokasi yang telah
                                                                                      ditentukan oleh IJE dan Perseroan;

                                                                                   2. IJE berhak mendapatkan jaminan
                                                                                      bahwa lokasi Kerjasama dapat
                                                                                      dipergunakan    dan    aman dari
                                                                                      gangguan pihak lainnya untuk
                                                                                      kepentingan Perseroan;

                                                                                   3. IJE berhak mendapatkan revenue
                                                                                      sharing dari Perseroan.

                                                                                   Perseroan memiliki hak dan kewajiban
                                                                                   sebagai berikut:

                                                                                   1. Perseroan    wajib mengurus dan
                                                                                      membayar seluruh biaya sewa,
                                                                                      perizinan, pajak reklame, utilitas,
                                                                                      dan biaya lainnya kepada pihak atau
                                                                                      instansi terkait di Lokasi Kerjasama
                                                                                      yang telah ditentukan Perseroan dan
                                                                                      IJE;

                                                                                   2. Perseroan wajib membayar revenue
                                                                                      sharing kepada IJE;

                                                                                   3. Perseroan berhak memandaatkan
                                                                                      dan mengelola perangkat milik IJE
                                                                                      untuk dikomersialisaikan sebagai
                                                                                      media iklan




                                                              165
Page 202
No.            Perjanjian                     Pihak           Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                                                                 Perseroan telah memenuhi kewajiban
                                                                                 pelaporan transaksi afiliasi sebagaimana
                                                                                 diatur dalam POJK No. 42/2020 terhadap
                                                                                 Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan
                                                                                 Media dengan Perseroan No. 037/PKPM/
                                                                                 Perseroan-IJE/2025 tanggal 14 Februari
                                                                                 2025 ini, sebagaimana dibuktikan dengan
                                                                                 pelaporan kepada OJK melalui surat No.
                                                                                 031/CORSEC/IJE-OJK/IV/2025 tanggal
                                                                                 29 April 2025.

2.    Perjanjian Pinjam Pakai No.    1. Perseroan; dan         27 November       Perseroan adalah pemegang Tanah atau
      025/PPP/Perseroan-IJE/                                     2023 - 26       Bangunan Rumah Kantor yang berlokasi
      XI/2023 tanggal 27 November    2. IJE.                  November 2028      di Fatmawati Mas Blok III Kavling 328-
      2023     sebagaimana diubah                                                329, Jl. RS Fatmawati No. 20, Cilandak
      dengan Addendum Perjanjian                                                 Barat, Cilandak Jakarta Selatan yang
      Pinjam Pakai No. 025/PP/                                                   dipergunakan oleh IJE untuk kantor pusat
      SSD-IJE/XI/2023/P1 tanggal                                                 IJE.
      30 Maret 2026
                                                                                 Hubungan        Afiliasi:  Perseroan
                                                                                 merupakan pengendali tidak langsung
                                                                                 dari IJE, dimana Perseroan merupakan
                                                                                 pemegang saham mayoritas dari JIA
                                                                                 selaku pemegang saham mayoritas IJE.

                                                                                 Nilai perjanjian: -.

3.    Perjanjian         Kerjasama       1.   P        T     1 September 2024    Penayangan produk milik IJE atau klien
      Penayangan     Iklan   Media       Integrasi Media     – 31 Agustus 2026   IJE pada media reklame luar ruangan
      Reklame Luar Ruang No.             Terkini (“IMT”),                        milik IMT.
      002/SPKFF/IMT-IJE/IX/2024          selaku pemilik
      tertanggal 1 September 2024        reklame; dan                            Hubungan Afiliasi: IMT merupakan
      sebagaimana diubah dengan                                                  perusahaan yang dikendalikan secara
      Addendum tanggal 1 Juli 2025       2.   IJE, selaku                        langsung oleh Perseroan berdasarkan
                                         pengguna                                laporan keuangan Perseroan per 30
      (“PKS Periklanan IMT”)             reklame.                                September 2024, sehingga baik IJE
                                                                                 dan IMT merupakan perusahaan yang
                                                                                 dikendalikan oleh Perseroan

                                                                                 Nilai   Perjanjian:  Rp15.000.000.000
                                                                                 untuk selama jangka waktu perjanjian.

                                                                                 Perseroan telah memenuhi kewajiban
                                                                                 pelaporan transaksi afiliasi sebagaimana
                                                                                 diatur dalam POJK No. 42/2020 terhadap
                                                                                 PKS Periklanan IMT, sebagaimana
                                                                                 dibuktikan dengan pelaporan kepada OJK
                                                                                 melalui surat No. 029/CORSEC/IJE-OJK/
                                                                                 IV/2025 tanggal 29 April 2025.




                                                            166
Page 203
6.        Aset Tetap dan Aset-Aset Material yang Dimiliki Perseroan

Pada Tanggal Prospektus ini diterbitkan, aset-aset material yang dimiliki Perseroan adalah sebagai
berikut:

Aset Tidak Bergerak

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan menguasai beberapa bidang tanah dan bangunan
sebagai berikut:

  NO.                             SERTIFIKAT HGB                          LUAS         TERDAFTAR
                                                                                                         KETERANGAN
 URUT             NOMOR             TANGGAL      BERLAKU HINGGA            (m²)        ATAS NAMA
              09.03.000039155.0     11-11-1997     29 Desember 2043       1.786         Perseroan      Sedang dijaminkan
      1.                                                                                              kepada Bank JTrust
                                                                                                     untuk menjamin utang
                                                                                                     Perseroan berdasarkan
                                                                                                     Perjanjian Kredit Jtrust

              09.03.000038749.0     11-11-1997     7 November 2044         217          Perseroan      Sedang dijaminkan
      2.                                                                                              kepada Bank JTrust
                                                                                                     untuk menjamin utang
                                                                                                     Perseroan berdasarkan
                                                                                                     Perjanjian Kredit Jtrust

                    1067            22-12-2019      5 Agustus 2035          79          Perseroan      Sedang dijaminkan
      3.                                                                                              kepada Hibank untuk
                                                                                                         menjamin utang
                                                                                                     Perseroan berdasarkan
                                                                                                     Perjanjian Kredit Hibank



Hak Kekayaan Intelektual
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki dan/atau menguasai aset berupa hak
atas kekayaan intelektual.

7.        Keterangan Tentang Asuransi

Perseroan telah mengasuransikan harta kekayaannya yang material atas kerugian-kerugian dengan
perincian sebagai berikut:

                                      Nama           Nama                                        Obyek
     No.         Polis No.                                            Jenis Asuransi                            Masa Berlaku
                                   Penanggung    Tertanggung                                    Asuransi
     1.     DI010242305327        PT Asuransi Perseroan           Property All Risks         K o m p l e k      23-08-2023
                                  B u a n a                                                  Fatmawati Mas      s/d
                                  Independent                     Nilai Pertanggungan        Blok III No. 307   24-08-2027
                                                                  Rp798.000.000              -309, Cilandak,
                                                                                             Jakarta Selatan;
                                                                  Jumlah Premi
                                                                  Rp5.299.618

     2.     DI010242305344        PT Asuransi Perseroan           Property All Risks         K o m p l e k      23-08-2023
                                  B u a n a                                                  Fatmawati Mas      s/d
                                  Independent                     Nilai Pertanggungan        Blok III No. 328   24-08-2027
                                                                  Rp1.059.000.000            -329, Cilandak,
                                                                                             Jakarta Selatan;
                                                                  Jumlah Premi
                                                                  Rp7.019.869



Manajemen Perseroan berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi potensi
kerugian atas risiko kebakaran dan risiko lainnya atas aset-aset material Perseroan. Lebih lanjut,
Perseroan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan seluruh perusahaan asuransi.



                                                            167
Page 204
8.   Analisa Mengenai Dampak Lingkungan

Kegiatan usaha yang dilakukan Perseroan tidak termasuk dalam kegiatan usaha yang wajib memiliki
Analisis Dampak Mengenai Lingkungan sebagaimana diatur dalam Lampiran I Peraturan Menteri Negara
Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 2021 tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib
Memiliki AMDAL, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
(UKL UPL) Atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup.
Perseroan telah memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
Hidup tanggal 11 Juli 2024, di mana Perseroan menjelaskan terkait hal-hal yang dilakukan Perseroan
dalam pengelolaan lingkungan. Perseroan bertanggung jawab dalam mengurangi dampak lingkungan
dari operasional yang dijalankan hingga memperhitungkan kesehatan dan keselamatan karyawan dan
masyarakat sekitar.

Perseroan dalam menjalankan setiap usahanya selalu memperhatikan aspek-aspek dampak lingkungan
dan berusaha agar tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan mentaati peraturan-peraturan yang
dikeluarkan oleh Pemerintah khususnya peraturan-peraturan di bidang lingkungan hidup. Bentuk
tanggung jawab Perseroan terhadap kelestarian lingkungan adalah dengan turut serta melestarikan
alam secara konsisten.

Program-program yang pengelolaan lingkungan yang Perseroan jalankan di antaranya:
1.    Kebijakan efisiensi penggunaan air, listrik, dan kertas di kantor Perseroan
2.    Larangan merokok, kecuali di tempat-tempat tertentu yang ditetapkan oleh Perseroan.
3.    Pengelolaan sampah di kantor Perseroan secara baik dengan memisahkan sampah organik dan
      non organik disertai anjuran yang keras kepada seluruh karyawan untuk senantiasa menjaga
      kebersihan lingkungan di manapun berada.

9.   Diagram Hubungan Kepemilikan Perseroan

Berikut ini adalah diagram hubungan kepemilikan Perseroan sampai dengan Prospektus ini diterbitkan:




                                               168
Page 205
Berdasarkan diagram hubungan kepemilikan sebagaimana diuraikan di atas, pengendali Perseroan
adalah PT Investasi Sukses Bersama (“ISB”) selaku pemegang saham mayoritas Perseroan dengan
kepemilikan saham sebesar 50,37%.

Adapun dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 18 ayat (3) huruf (b) Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi
dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana
Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”), Perseroan telah menetapkan pemilik manfaat dari
Perseroan sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 3 Perpres No. 13/2018 dan telah menyampaikannya
kepada Menkumham pada tanggal 24 Agustus 2023, di mana pemilik manfaat yang telah ditetapkan
dan dilaporkan oleh Perseroan adalah Tinawati. Lebih lanjut, Tinawati sebagai pemilik manfaat
Perseroan memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf d Perpres No. 13/2018 di mana Tinawati memiliki
kewenangan untuk mengangkat, menggantikan, atau memberhentikan anggota direksi dan anggota
dewan komisaris Perseroan.

Entitas Anak:
GMI     : Berarti PT Gawai Maju Indonesia
IJE     : Berarti PT Integrasi Jaringan Ekosistem
KKD     : Berarti PT Kreasi Kode Digital
JIA     : Berarti PT Jaringan Infra Andalan
SJN      : Berarti PT Solusi Jaringan Nusantara
JDU      : Berarti PT Jejaring Digital Utama
IJN      : Berarti PT Investasi Jaringan Nusantara
DSS      : Berarti PT Dhama Sinar Semesta
SSB      : Berarti PT Solusi Sinergi Borneo
TKP      : Berarti PT Telemedia Komunikasi Pratama

Hubungan Pengurusan dan Pengawasan Perseroan dan Entitas Anak

 No.               Nama          Perseroan   GMI     IJE   KKD   JIA   SJN   JDU   IJN   DSS   SSB   TKP
1.     Hermansjah Haryono           KU       K       DU     K    D     D     DU     -    D      -     -

2.     Doni Satiaji Soetadi         KI        -       -     -     -     -     -     -     -     -     -

3.     Yune Marketatmo              DU       D        -    DU     -    K     KU    K      -    KU    K

4.     Andrew                       D         -      D      -     -     -     -     -     -     -     -

5.     Moh Mustaghfirin             D         -      D      -    K      -     -     -     K     -     -

6.     Shannedy Ong                 D         -       -     -     -     -     -    DU     -     -    DU

7.     Yudi Aldiansyah               -        -       -     -     -     -     -     -     -    DU     -

8.     Syevan Noer                   -        -       -     -     -     -     -     -     -    D      -

9.     August Akbar                  -        -       -     -     -     -     -     -     -    DK     -

10.    Rudy Chandra                  -        -      D      -     -     -     -     -     -     -     -

11.    Yasuyuki Nagae                -        -      D      -     -     -     -     -     -     -     -

12.    Hironori Enda                 -        -      D      -     -     -     -     -     -     -     -




                                                    169
Page 206
 No.                Nama              Perseroan   GMI    IJE   KKD   JIA   SJN   JDU   IJN   DSS   SSB   TKP
13.    Yuichi Kumaki                      -        -     D      -     -     -     -     -     -     -     -

14.    Reo Kusaka                         -        -     K      -     -     -     -     -     -     -     -

15.    Krisnaraga Syarfuan                -        -     K      -     -     -     -     -     -     -     -

16.    Andi Lasinrang Bharata             -        -      -     -     -     -     -    D      -     -    D

17.    Gilman Pradana Nugraha             -        -      -     D     -     -    D      -     -     -     -

18.    Muhammad Rulli Armando             -        -      -     -     -     -    D      -     -     -     -

19.    Adriansyah                         -        -      -     -     -     -     K     -     -     -     -

Keterangan
DU         :   Direktur Utama
D          :   Direktur
KU         :   Komisaris Utama
K          :   Komisaris
KI         :   Komisaris Independen



10. Keterangan Tentang Pengendali dan/atau Pemegang Saham Berbadan Hukum

PT Investasi Sukses Bersama (“ISB”)
Riwayat Singkat
ISB adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta Selatan. ISB didirikan dengan nama PT Investasi Sukses Bersama sebagaimana
termaktub dalam akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Investasi Sukses Bersama No. 24 tanggal
9 Desember 2019 yang dibuat di hadapan Janty Lega, S.H., Notaris di Jakarta Selatan dan telah
memperoleh pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0065809.
AH.01.01.Tahun 2019 tanggal 11 Desember 2019 serta telah didaftarkan di Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0239044.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 11 Desember 2019 (“Akta Pendirian ISB”).

ISB berkantor pusat di Ruko Fatmawati Mas Blok III No. 328 – 329, Jl. RS Fatmawati No. 20, Cilandak,
Jakarta Selatan 12430.

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan ISB berdasarkan pasal 3 Akta Pendirian ISB adalah aktifitas professional, ilmiah dan
teknis, aktivitas keuangan dan asuransi, dan perdagangan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas ISB dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
a. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang aktivitas professional ilmiah dan teknis, antara lain:
     -   Aktivitas konsultasi investasi dan perdagangan berjangka (KBLI 70204).
     -   Aktivitas konsultasi bisnis dan broker bisnis (KBLI 74902).
     -   Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209).
b. Menjalankan usaha di bidang aktivitas keuangan dan asuransi yaitu aktivitas manajemen dana
     (KBLI 66300);
c. Menjalankan usaha di bidang perdagangan:
     -   Perdagangan besar atas dasar balas jasa (KBLI 46100).
     -   Perdagangan besar barang lainnya dari tekstil (KBLI 46414).
     -   Perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah (KBLI 46491).
     -   Perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya YTDL (KBLI
         46499).



                                                        170
Page 207
       -       Perdagangan besar computer dan perlengkapan Komputer (KBLI 46511).
       -       Perdagangan besar alat tulis dan gambar (KBLI 46421).
       -       Perdagangan besar berbagai macam barang (KBLI 46900).
       -       Perdagangan besar bahan konstruksi dari kayu (KBLI 46636).

Sampai dengan tanggal Prospektus ini, ISB tidak memiliki kegiatan usaha operasional di mana hanya
merupakan perusahaan yang memiliki kepemilikan saham/investasi di Perseroan.

Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang Saham
Perseroan Terbatas PT Investasi Sukses Bersama No. 30 tanggal 16 September 2021 yang dibuat
di hadapan Janty Lega, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah diberitahukan
dan dicatat pada SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0449473 tanggal 17 September 2021 serta telah
didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0159376.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 17 September
2021, struktur permodalan dan susunan pemegang saham ISB adalah sebagai berikut:

                                                              Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
Keterangan                                                                                                                       Persentase
                                                                   Jumlah Saham          Jumlah Nilai Nominal (Rupiah)
                                                                                                                                     (%)
Modal Dasar                                                                     1.000                      1.000.000.000                        -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Media Wiguna Nusantara                                                     330                           330.000.000             55,00
2. PT Arsari Sentra Data                                                         270                           270.000.000             45,00

Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                                             600                           600.000.000               100
Saham Dalam Portepel                                                             400                           400.000.000                      -



Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pendirian ISB, susunan Direksi dan Dewan Komisaris ISB adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris                           :    Sugiyanti


Direksi

Komisaris                           :    Tinawati


11. Keterangan Mengenai Entitas Anak

Saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Entitas Anak yang dikonsolidasikan yang dimiliki
baik langsung maupun tidak langsung dengan ringkasan sebagai berikut:

Entitas Anak - Langsung
                                                                     Kepemilikan                       Tahun        Kontribusi     Kontribusi
            Nama Entitas                                                                  Tahun
 No.                             Kegiatan Usaha         Domisili      Perseroan                      Operasional    Terhadap       Terhadap
               Anak                                                                     Penyertaan
                                                                         (%)                          Komersil     Pendapatan        Laba
1.           JIA d/h Mitra            Aktivitas         Jakarta         99,99             2019          2019         0,37%           0,12%
           Digital Ekosistem      Telekomunikasi
                                 Tanpa Kabel, Jasa
                               Interkoneksi Internet,
                                dan Internet Service
                                      Provider
2.               KKD             Pengembangan           Jakarta         98,58             2019          2019            -            0,04%
                               Aplikasi dan Software




                                                                       171
Page 208
                                                                       Kepemilikan                    Tahun        Kontribusi   Kontribusi
            Nama Entitas                                                                 Tahun
 No.                                Kegiatan Usaha          Domisili    Perseroan                   Operasional    Terhadap     Terhadap
               Anak                                                                    Penyertaan
                                                                           (%)                       Komersil     Pendapatan      Laba
 3.          GMI d/h PT           Industri, Perdagangan     Sulawesi      99,83          2019            -             -          -0,09%
            Graha Mamuju             Besar, dan Jasa         Barat
               Indah *
 4.            JDU d/h               Internet Service       Jakarta       70,00          2020            -             -          -0,02%
              PT Solusi           Provider dan Aktivitas
             Pembayaran             Pengembangan
                Gerai *               E-commerce.
 5.          SJN d/h PT           Portal Web, Biro dan      Jakarta       51,00          2019            -             -          -0,03%
           Solusi Pariwisata       Agen Perjalanan
               Digital *                 Wisata.
 6.             SSB *                Internet Service       Jakarta       70,00          2025            -             -          0,01%
                                       Provider dan
                                   Perdagangan Besar
                                         Eceran.
* Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, perusahaan terkait tidak melaksanakan kegiatan usaha apa pun dan oleh karenanya
  merupakan perusahaan yang bersifat tidak aktif (dormant).


Entitas Anak - Tidak Langsung
Melalui PT Jaringan Infra Andalan (“JIA”)

                                                                                                      Tahun        Kontribusi   Kontribusi
               Nama Entitas                                             Kepemilikan      Tahun
  No.                                 Kegiatan Usaha        Domisili                                Operasional    Terhadap     Terhadap
                  Anak                                                 Perseroan (%)   Penyertaan
                                                                                                     Komersil     Pendapatan      Laba
      1.            IJE              Penyelenggaraan         Jakarta       50,85          2019         2019         70,97%       90,72%
                                       Telekomunikasi
                                        jaringan tetap
                                      tertutup, Internet
                                    Service Provider, dan
                                          periklanan
      2       IJN d/h Investasi       Perdagangan dan        Jakarta       99,99          2025           -             -          -0,01%
               Maju Makmur *               Jasa
* Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, perusahaan terkait tidak melaksanakan kegiatan usaha apa pun dan oleh karenanya
  merupakan perusahaan yang bersifat tidak aktif (dormant).


Melalui PT Investasi Jaringan Nusantara (“IJN”)

                                                                       Kepemilikan                    Tahun        Kontribusi   Kontribusi
              Nama Entitas                                                               Tahun
  No.                                Kegiatan Usaha         Domisili    Perseroan                   Operasional    Terhadap     Terhadap
                 Anak                                                                  Penyertaan
                                                                           (%)                       Komersil     Pendapatan      Laba
  1.              DSS *              Perdagangan,           Jakarta       99,99          2023            -             -          0,01%
                                    Perindustrian dan
                                          Jasa
* Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, perusahaan terkait tidak melaksanakan kegiatan usaha apa pun dan oleh karenanya
  merupakan perusahaan yang bersifat tidak aktif (dormant).


Melalui PT Dharma Sinar Semesta (“DSS”)

                                                                       Kepemilikan                    Tahun        Kontribusi   Kontribusi
             Nama Entitas                                                                Tahun
  No.                                Kegiatan Usaha         Domisili    Perseroan                   Operasional    Terhadap     Terhadap
                Anak                                                                   Penyertaan
                                                                           (%)                       Komersil     Pendapatan      Laba
  1.              TKP                Perdagangan,           Jakarta       99,99          2024          2021         8,98%         0,33%
                                    Perindustrian dan
                                          Jasa




                                                                         172
Page 209
Berikut adalah keterangan Entitas Anak Perseroan yang memiliki kontribusi di atas 10% atau lebih
dari total aset, total liabilitas, atau laba (rugi) sebelum pajak Konsolidasian Perseroan per tanggal
31 Desember 2025:

1.   PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)

Riwayat Singkat
IJE didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan. IJE
didirikan dengan nama PT Jaringan Pulau Media sebagaimana termaktub Akta Pendirian Perseroan
Terbatas PT Jaringan Pulau Media No. 28 tanggal 16 Agustus 2018 yang dibuat di hadapan Janty
Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menkumham sesuai
dengan Surat Keputusannya No. AHU- 0039330.AH.01.01.Tahun 2018 tanggal 20 Agustus 2018, serta
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0108972.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal
20 Agustus 2018 (“Akta Pendirian IJE”).

Perubahan anggaran dasar IJE yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam adalah sebagaimana
dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 12 tanggal 17 Juli 2025, yang
dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti S.H., Notaris di Jakarta Timur, dan telah (i) disetujui oleh Menkum
berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU-0047195.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 18 Juli 2025
yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0162494.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal
18 Juli 2025; dan (ii) diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0188757 tanggal 18 Juli 2025 serta diumumkan dalam
BNRI No. 64 serta Tambahan BNRI No. 022319 tahun 2025 (“Akta IJE No. 12/2025”) yang menyetujui
peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor IJE, serta mengubah bentuk usaha IJE
dari perusahaan penanaman modal dalam negeri menjadi perusahaan penanaman modal asing.

IJE berkantor pusat di Ruko Fatmawati Mas Blok 328 – 329, Jl. RS Fatmawati No 20, Jakarta Selatan
12430, Indonesia.

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar IJE sebagaimana termaktub dalam Akta IJE No.12/2025,
maksud dan tujuan IJE ialah berusaha dalam bidang:
a.   Informasi dan Komunikasi;
b.   Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, IJE dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
a.    Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel (KBLI 61100);
b.    Internet Service Provider (KBLI 61921);
c.    Periklanan (KBLI 73100);
d.    Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel (61200);
e.    Jasa Interkoneksi Internet (NAP) (61924);
f.    Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi (61994).

Adapun kegiatan usaha yang dijalankan oleh IJE saat ini adalah (i) Aktivitas Telekomunikasi dengan
Kabel (KBLI 61100); (ii) Internet Service Provider (KBLI 61921); dan (iii) Periklanan (KBLI 73100).




                                                   173
Page 210
Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Sebagaimana termaktub dalam Akta IJE No. 12/2025, struktur permodalan dan susunan pemegang
saham IJE adalah sebagai berikut:

                                                                                 Saham Biasa Atas Nama
Keterangan                                                              Nilai Nominal Rp1.000 per lembar saham
                                                                    Jumlah Saham         Nilai Nominal (Rp)      (%)
Modal Dasar                                                            5.598.219.764        5.598.219.764.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       PT Jaringan Infra Andalan (“JIA”)                                 711.652.120          711.652.120.000     50,85
       NTT e-Asia Pte. Ltd                                               685.781.921         685.781.921.000      49,00
       PT Lintas Maju Maxima                                                 2.120.900          2.120.900.000      0,15
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                             1.399.554.941        1.399.554.941.000    100,00
Jumlah Saham dalam Portapel                                            4.198.664.823        4.198.664.823.000


Pengurusan dan Pengawasan
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 14 tanggal
13 November 2025, yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur (“Akta IJE
No. 14/2025”), susunan Direksi dan Dewan Komisaris IJE adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama                    :       Yune Marketatmo
Komisaris                          :       Reo Kusaka
Komisaris Independen               :       Krisnaraga Syarfuan

Direksi

Direktur Utama                     :       Hermansjah Haryono
Direktur                           :       Rudy Chandra
Direktur                           :       Moh Mustaghfirin
Direktur                           :       Yasuyuki Nagae
Direktur                           :       Hironori Enda
Direktur                           :       Yuichi Kumaki
Direktur                           :       Andrew


Perizinan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, IJE telah memiliki izin-izin/identitas selaku badan hukum dalam
menjalankan kegiatan usahanya, yang antara lain sebagai berikut:

 No.                   Dokumen Perizinan                      Masa Berlaku                   Keterangan
1.      Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk     Selama Perseroan     Diterbitkan oleh Lembaga Pengelola dan
        Berusaha No. 9120403701509 tanggal 10 Juli         menjalankan          Penyelenggara Online Single Submission
        2019                                               kegiatan usaha
2.      Nomor Pokok Wajib Pajak No. 85.683.397.5-          Selama Perseroan     Diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
        018.000                                            menjalankan          Pratama Jakarta Cilandak
                                                           kegiatan usaha
3.      Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No.          Selama Perseroan     Diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
        S-1191PKP/WPJ.30/KP.0803/2019 tanggal 29 Juli      menjalankan          Pratama Jakarta Cilandak
        2019                                               kegiatan usaha




                                                              174
Page 211
 No.                  Dokumen Perizinan                    Masa Berlaku                        Keterangan
4.     Surat Keterangan Terdaftar No. S-8986KT/         Selama Perseroan         Diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
       WPJ.30/KP.0803/2019 tanggal 29 Juli 2019         menjalankan              Pratama Jakarta Cilandak
                                                        kegiatan usaha
5.     Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan      3 (tiga) tahun sejak     Diterbitkan oleh Lembaga Pengelola dan
       Ruang     Untuk  Kegiatan    Berusaha   No.      diterbitkan              Penyelenggara Online Single Submission
       17112210213329056 tanggal 17 November 2023
6.     Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan       3 (tiga) tahun sejak     Diterbitkan oleh Lembaga Pengelola dan
       Ruang     Untuk  Kegiatan    Berusaha  No.       diterbitkan              Penyelenggara Online Single Submission
       15052510113578435 tanggal 18 Juli 2025
7.     Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan       3 (tiga) tahun sejak     Diterbitkan oleh Lembaga Pengelola dan
       Ruang     Untuk  Kegiatan    Berusaha   No.      diterbitkan              Penyelenggara Online Single Submission
       17112510213274023 tanggal 17 November 2025
8.     Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan       3 (tiga) tahun sejak     Diterbitkan   oleh  Lembaga
       Ruang     Untuk  Kegiatan    Berusaha   No.      diterbitkan              Pengelola dan Penyelenggara
       30032610213174129 tanggal 30 Maret 2026                                   Online Single Submission
9.     Izin Penanaman Jaringan Kabel Fiber Optik        5 (lima) tahun           Diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan
       Melintasi Jalur Kereta Api No. KA.008/A/17/KS/
       DJKA/2022 tanggal 24 Oktober 2022
10.    Izin Penanaman Jaringan Kabel Fiber Optik        5 (lima) tahun           Diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan
       Persinggungan No. KA.009/A/XI/17/DJKA/2022
       tanggal 23 November 2022
11.    Izin Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi     Selama Perseroan         Diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi
       Tetap Tertutup No. 65/TEL.01.02/2019 tanggal 3   menjalankan              dan Informatika
       Agustus 2019                                     kegiatan usaha
12.    Surat Keterangan Laik Operasi No.         253/   Selama Perseroan                            -
       TEL.04.02/2020 tanggal 20 Februari 2020          menjalankan
                                                        kegiatan usaha
13.    Izin Penyelenggaraan Jasa Akses Internet No.     Selama Perseroan                            -
       9120403701509 tanggal 19 September 2023          menjalankan
                                                        kegiatan usaha
14.    Izin Pemanfaatan Ruang Milik Jalan Tol           10     tahun    sejak    Direktorat Jenderal Bina Marga      pada
       (Rumijatol) Ruas Jakarta-Cikampek KM 3+000       diterbitkannya izin,     Kementerian Pekerjaan Umum
       s.d. KM 72+6000 untuk Penempatan Kabel Fiber     atau sampai dengan
       Optik tanggal 4 Februari 2026                    4 Februari 2036
15.    Izin Pemanfaatan Ruang Manfaat Jalan Tol         10     tahun   sejak     Direktorat Jenderal Bina Marga      pada
       (Rumajatol) Ruas Cawang–Tomang–Pluit KM          diterbitkannya izin,     Kementerian Pekerjaan Umum
       2+900–KM 6+500 untuk Penempatan Kabel Fiber      atau sampai dengan
       Optik tangga 23 Februari 2026                    23 Februari 2036



Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting IJE tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.

                                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                                                Tahun yang berakhir pada tanggal
                            Keterangan                                                   31 Desember
                                                                                 2025                       2024
Laporan posisi keuangan
Total aset                                                                  6.655.608.315.787           2.179.798.262.928
Total liabilitas                                                            4.152.937.793.929           1.379.531.973.422
Total ekuitas                                                               2.502.670.521.858            800.266.289.506


Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
Pendapatan                                                                  1.257.696.004.638            429.959.068.600
Beban pokok pendapatan                                                      (304.301.485.797)           (114.140.372.276)
Laba kotor                                                                      953.394.518.841          315.818.696.324
Laba tahun berjalan                                                             575.172.038.372          168.132.249.423
Total laba komprehensif tahun berjalan                                          574.153.533.833          167.731.787.580


                                                          175
Page 212
Tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset IJE pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp6.656 miliar, di mana terjadi
peningkatan/penurunan sebesar 205,33% atau setara Rp4.476 miliar dibandingkan posisi 31 Desember
2024 sebesar Rp2.180 miliar. Peningkatan/penurunan tersebut disebabkan karena kenaikan signifikan
pada aset lancar terutama kas dan setara kas serta piutang usaha seiring dengan peningkatan aktivitas
operasional Perseroan, serta peningkatan aset tidak lancar khususnya aset tetap yang mencerminkan
investasi Perseroan dalam pengembangan infrastruktur dan ekspansi kegiatan usaha.

Jumlah liabilitas IJE pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp4.153 miliar, di mana terjadi
peningkatan/penurunan sebesar 201,04% atau setara Rp2.773 miliar dibandingkan posisi 31 Desember
2024 sebesar Rp1.380 miliar. Peningkatan/penurunan tersebut disebabkan karena peningkatan liabilitas
Perseroan yang berasal dari penambahan utang obligasi dan sukuk, serta peningkatan pinjaman dari
lembaga keuangan dan pihak berelasi, yang digunakan untuk mendukung ekspansi dan pengembangan
kegiatan usaha Perseroan.

Jumlah ekuitas IJE pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp2.503 miliar, di mana terjadi
peningkatan sebesar 212,73% atau setara Rp1.702 miliar dibandingkan posisi 31 Desember 2024
sebesar Rp800,27 miliar. Peningkatan/penurunan tersebut disebabkan karena penguatan struktur
permodalan Perseroan melalui tambahan modal disetor serta peningkatan saldo laba ditahan yang
berasal dari kinerja operasional yang positif selama tahun berjalan.

Pendapatan IJE pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.258 miliar, di mana terjadi
peningkatan sebesar 192,52% atau setara Rp827,74 miliar dibandingkan posisi 31 Desember 2024
sebesar Rp429,96 juta. Peningkatan/penurunan tersebut disebabkan karena kenaikan signifikan pada
segmen bandwidth yang meningkat, serta segmen jaringan internet

Laba kotor IJE pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp953,39 miliar, di mana terjadi
peningkatan/penurunan sebesar 201,88% atau setara Rp637,58 miliar dibandingkan posisi 31 Desember
2024 sebesar Rp315,82 miliar. Peningkatan/penurunan tersebut disebabkan karena pertumbuhan
pendapatan yang signifikan, khususnya dari segmen bandwidth dan jaringan internet, yang lebih tinggi
dibandingkan dengan kenaikan beban pokok pendapatan, meskipun terdapat peningkatan pada biaya
langsung seperti penyewaan jaringan, biaya manage service, serta biaya listrik dan penyusutan seiring
dengan ekspansi infrastruktur dan operasional Perseroan.

Laba tahun berjalan IJE pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp575,17 miliar, di mana
terjadi peningkatan/penurunan sebesar 242,10% atau setara Rp407,04 miliar dibandingkan posisi
31 Desember 2024 sebesar Rp168,13 miliar. Peningkatan/penurunan tersebut disebabkan karena
kenaikan signifikan pada laba usaha yang didorong oleh pertumbuhan pendapatan, meskipun terdapat
peningkatan pada beban operasional dan biaya keuangan seiring dengan ekspansi usaha Perseroan,
serta didukung oleh dampak beban pajak penghasilan yang relatif terkendali.

2.   PT Telemedia Komunikasi Pratama (“TKP”)

Riwayat Singkat
TKP adalah suatu badan hukum Indonesia dalam bentuk perseroan terbatas, berkedudukan dan
berkantor pusat di Kota Jakarta Barat, didirikan dengan nama PT Telemedia Komunikasi berdasarkan
Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Telemedia Komunikasi Pratama No. 44 tanggal 22 Februari 2021
yang dibuat di hadapan Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang
telah (i) mendapatkan pengesahan Menkumham berdasarkan surat keputusan Menkumham No. AHU-
0013371.AH.01.01.TAHUN 2021 tanggal 24 Februari 2021; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0035194.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 24 Februari 2021; serta (iii) diumumkan dalam BNRI No.
020 tanggal 11 Maret 2022 serta Tambahan BNRI No. 008971 tanggal 11 Maret 2022 (“Akta Pendirian
TKP”).




                                                176
Page 213
Perubahan anggaran dasar TKP yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam:

a.   Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 57 tanggal 16 Agustus 2023, yang dibuat
     di hadapan Mutiara Hafidzah, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Kuningan, yang telah mendapatkan
     (i) (i) persetujuan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU-0048690.
     AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 18 Agustus 2023, dan telah (ii) didaftarkan pada Daftar Perseroan
     No. AHU-0160398.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 18 Agustus 2023 (“Akta TKP No. 57/2023”).

     Berdasarkan Akta TKP No. 57/2023, para pemegang saham TKP, antara lain, menyetujui perubahan
     Pasal 3 anggaran dasar TKP mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha TKP.

b.   Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 3 tanggal 2 Desember 2025, yang
     dibuat di hadapan Mutiara Hafidzah, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Kuningan, yang
     telah mendapatkan (i) persetujuan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum
     No. AHU-0079780.AH.01.02.TAHUN.2025 tanggal 6 Desember 2025, (ii) penerimaan pemberitahuan
     dari Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
     No. AHU-AH.01.03-0252026 tanggal 6 Desember 2026, dan keduanya (iii) didaftarkan pada Daftar
     Perseroan No. AHU-0275787.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 6 Desember 2025 (“Akta TKP
     No. 3/2025”).

     Berdasarkan Akta TKP No. 3/2025, para pemegang saham TKP, antara lain, menyetujui peningkatan
     modal dasar, modal ditempatkan dan disetor TKP, serta perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2)
     anggaran dasar TKP.

     (Akta Pendirian TKP, Akta TKP No. 57/2023 dan Akta TKP No. 3/2025 selanjutnya disebut juga
     “Anggaran Dasar TKP”).

Adapun kepemilikan Perseroan pada TKP adalah melalui DSS.

TKP berkantor pusat di Jalan Tiang Bendera V Nomor 20, Desa/Kelurahan Roa Malaka, Kec. Tambora,
Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, 11230.

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar TKP sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian
TKP, yakni menjalankan kegiatan usaha dalam bidang perdagangan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, TKP dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:

a.   Informasi dan Komunikasi:
     i. Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel (Kode KBLI 61100);
     ii. Internet Service Provider (Kode KBLI 61921);
     iii. Jasa Interkoneksi Internet (NAP) (Kode KBLI 61924);
     iv. Aktivitas Jasa Informasi Lainnya YTDL (Kode KBLI 63990);
     v. Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel (Kode KBLI 61200);
     vi. Jasa Sistem Komunikasi Data (Kode KBLI 61922);
     vii. Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan melalui Internet (E-Commerce) (Kode KBLI
           62012);
     viii. Aktivitas Hosting dan YBDI (Kode KBLI 63112);

b.   Perdagangan:
     i. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (Kode KBLI 46599);
     ii. Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (Kode KBLI 46523).

Adapun kegiatan usaha yang dijalankan oleh TKP pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini adalah
kegiatan Internet Service Provider (Kode KBLI 61921).




                                                177
Page 214
Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 3/2025, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
TKP yaitu sebagai berikut:

                                                                 Saham Biasa Atas Nama
                 Keterangan                            Nilai Nominal Rp.1.000.000 per lembar saham
                                           Jumlah Lembar Saham       Jumlah Nilai Nominal (Rp)           %
Modal Dasar                                              3.400.000              3.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
DSS                                                       862.477              Rp862.477.000.000         99,9998
Tan Giok Lan                                                    1                    Rp1.000.000          0,0001
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh                                                     862.478                 862.478.000.000          100%
Jumlah Saham dalam Portapel                              2.537.522              2.537.522.000.000



Pengurusa-n dan Pengawasan
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang Saham
No. 16 tanggal 5 Desember 2024, yang dibuat di hadapan Janty Lega, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, yang telah (i) diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0285596 tanggal 9 Desember 2024, dan telah
(ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0266965.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 9 Desember
2024 (“Akta TKP No. 16/2024”), susunan Direksi dan Dewan Komisaris TKP yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris                :    Yune Marketatmo

Direksi

Direktur Utama           :    Shannedy Ong
Direktur                 :    Andi Lasinrang Bharata


Perizinan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, TKP telah memiliki izin-izin/identitas selaku badan hukum
dalam menjalankan kegiatan usahanya, yang antara lain sebagai berikut:

 No.             Dokumen Perizinan              Masa Berlaku                      Keterangan
1.     NIB No. 1233000320797 tanggal 9 Maret S e l a m a KBLI 61921 – Internet Service Provider
       2021 yang diterbitkan oleh BKPM pada m e l a k u k a n
       tanggal 9 Maret 2021                  kegiatan usaha   KBLI 46523 –   Perdagangan Besar Peralatan
                                                              Telekomunikasi

                                                                KBLI 61100 – Aktivitas Telekomunikasi Dengan
                                                                Kabel

                                                                KBLI 61200 – Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel

2.     Nomor    Pokok   Wajib   Pajak  No.    S e l a m a Diterbitkan oleh KPP Pratama Karawang, Kantor
       0415871383408000 tanggal 24 Februari   m e n j a l a n k a n Wilayah DJP Jawa Barat II
       2021                                   kegiatan usaha

3.     Surat Keterangan Terdaftar No. S-23855KT/ S e l a m a Diterbitkan oleh KPP Pratama Karawang, Kantor
       WPJ.22/KP.0403/2021 tanggal 9 Agustus m e n j a l a n k a n Wilayah DJP Jawa Barat II
       2021                                      kegiatan usaha




                                                   178
Page 215
No.              Dokumen Perizinan                      Masa Berlaku                          Keterangan
4.    Izin Pita Frekuensi Radio No. 055/            9 Desember 2025         Jenis Izin Spektrum Frekuensi Radio: Izin Pita
      IPFR/KOMDIGI/DJJD/12/2025           yang      sampai dengan           Frekuensi Radio (IPFR)
      diterbitkan oleh Menteri Komunikasi dan       8 Desember 2035
      Digital Direktur Jenderal Infrastruktur                               Jenis Penyelenggaraan Telekomunikasi: Jaringan
      Digital pada tanggal 9 Desember 2025,                                 Tetap Lokal Berbasis Paket Switched
      sebagaimana telah menerima Pengesahan
      Izin Pita Frekuensi Radio No. 058/LEG-                                Jenis Dinas Radiokomunikasi: Bergerak (Mobile
      IPFR/KOMDIGI/DJID/12/2025        tanggal                              Service)
      9 Desember 2025
                                                                            Wilayah Layanan: Zonasi Regional I
                                                                            - Zona 4 – Provinsi Banten, Provinsi Daerah
                                                                                Khusus Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor,
                                                                                Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten
                                                                                Bekasi
                                                                            - Zona 5 – Provinsi Jawa Barat (kecuali Kota
                                                                                Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota
                                                                                Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
                                                                            - Zona 6 – Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi
                                                                                Daerah Istimewa Yogyakarta
                                                                            - Zona 7 – Provinsi Jawa Timur
                                                                            - Zona 9 – Provinsi Papua, Provinsi Papua
                                                                                Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua
                                                                                Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan
                                                                                Provinsi Papua Barat Daya
                                                                            - Zona 10 – Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku
                                                                                Utara

                                                                            Pita Frekuensi Radio:

                                                                            Rentang Frekuensi Radio 1432 – 1512

                                                                            MHz Moda: Time Division Duplexing (TDD)

5.    Surat      Pernyataan       Kesanggupan       -                       KBLI 46523 –       Perdagangan Besar Peralatan
      Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan                                 Telekomunikasi
      Hidup tanggal 17 Maret 2023
                                                                            KBLI 61100 – Aktivitas Telekomunikasi Dengan
                                                                            Kabel

                                                                            KBLI 61200 – Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel

6.    Surat Keterangan Laik Operasi No. JASA-                   -           Jenis Penyelenggaraan: Jasa       Telekomunikasi
      0045/TEL.04.02/2021 yang diterbitkan oleh                             Layanan Akses Internet (ISP)
      Menteri Komunikasi dan Informatika
      Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos
      dan Informatika u.b Direktur Telekomunikasi
      pada tanggal 10 November 2021

7.    Izin Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi             Selama           Diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan
      Layanan Akses Internet No. 1001/                   menjalankan        Informatika
      TEL.02.02/2021 tanggal 27 Maret 2021              kegiatan usaha

8.    Konfirmasi     Kesesuaian    Kegiatan              3 (tiga) tahun     Diterbitkan oleh Lembaga Pengelola           dan
      Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan                  sejak diterbitkan   Penyelenggara Online Single Submission
      Berusaha No. 20062510113274019 tanggal
      20 Juni 2025




                                                             179
Page 216
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting TKP tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.

                                                                                         (dalam Rupiah)
                                                                Tahun yang berakhir pada tanggal
                             Keterangan                                   31 Desember
                                                                  2025                    2024
Laporan posisi keuangan
Total aset                                                      973.740.580.447          88.501.531.295
Total liabilitas                                                108.848.498.898          34.140.049.334
Total ekuitas                                                   864.892.081.549          54.361.481.961


Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
Pendapatan                                                      148.973.749.535          42.329.246.557
Beban pokok pendapatan                                         (119.708.780.765)        (26.253.324.584)
Laba kotor                                                       29.264.968.770          16.075.921.973
Laba tahun berjalan                                               2.899.088.697             482.788.329
Total laba komprehensif tahun berjalan                            3.002.599.588             488.537.150



Tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset TKP pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp973,74 miliar, di mana terjadi
peningkatan sebesar 1000% atau setara Rp885,24 miliar dibandingkan posisi 31 Desember 2024
sebesar Rp89,50 miliar. Peningkatan tersebut disebabkan karena adanya penambahan aset tetap dan
penambahan aset tak berwujud berupa pita frekuensi radio serta penambahan uang muka pembelian
aset tetap dan biaya izin pita frekuensi radio.

Jumlah liabilitas TKP pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp108,85 miliar, di mana terjadi
peningkatan sebesar 219% atau setara Rp74,71 miliar dibandingkan posisi 31 Desember 2024 sebesar
Rp34,14 miliar. Peningkatan tersebut disebabkan karena adanya peningkatan pada utang usaha serta
utang lain-lain.

Jumlah ekuitas TKP pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp864,89 miliar, di mana
terjadi peningkatan sebesar 1491% atau setara Rp810,53 miliar dibandingkan posisi 31 Desember
2024 sebesar Rp54,36 miliar. Peningkatan tersebut disebabkan karena adanya peningkatan modal
ditempatkan dan disetor penuh.

Pendapatan TKP pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp148,97 miliar, di mana terjadi
peningkatan sebesar 252% atau setara Rp106,64 miliar dibandingkan posisi 31 Desember 2024
sebesar Rp42,33 miliar. Peningkatan tersebut disebabkan karena adanya peningkatan atas pendaptaan
penyedia jaringan internet seiring dengan adanya pemanfaatan dari penambahan aset pita frekuensi
radio.

Laba kotor TKP pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp29,26 miliar, di mana terjadi
peningkatan sebesar 82% atau setara Rp13,19 miliar dibandingkan posisi 31 Desember 2024 sebesar
Rp16,08 miliar. Peningkatan tersebut disebabkan karena peningkatan dari pendapatan TKP.

Laba tahun berjalan TKP pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp2,90 miliar di mana terjadi
peningkatan sebesar 500% atau setara Rp2,42 miliar dibandingkan posisi 31 Desember 2024 sebesar
Rp482,79 miliar. Peningkatan tersebut disebabkan karena peningkatan dari pendapatan TKP.




                                                      180
Page 217
12. Pengurusan Dan Pengawasan

Berdasarkan Akta No. 99/2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang sedang
menjabat saat ini adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama       :   Hermansjah Haryono
Komisaris Independen :    Doni Satiaji Soetadi


Direksi

Direktur Utama        :   Yune Marketatmo
Direktur              :   Moh Mustaghfirin
Direktur              :   Shannedy Ong
Direktur              :   Andrew

Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan di atas, telah memenuhi persyaratan sebagai
anggota Direksi dan Dewan Komisaris serta telah memenuhi pengangkatan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan dari masing-masing anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan adalah 5 (lima) tahun.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan
Komisaris, Direksi dan Pemegang Saham Pengendali.

Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan:

Dewan Komisaris

                          Hermansjah Haryono – Komisaris Utama

                          Warga Negara Indonesia.

                          Pendidikan formal terakhir adalah Program Eksekutif Manajemen dari
                          Macquarie University, Sydney 2008, Magister Administrasi Bisnis dari
                          Cleveland State University, Cleveland 2000, dan Sarjana Teknik Mesin dari
                          Universitas Trisakti, Jakarta 1996.

                          Pengalaman Kerja:
                          2024 - sekarang        :   Komisaris Utama - Perseroan
                          2024 - sekarang        :   Direktur Utama - IJE
                          2019 - 2024            :   Direktur Utama - Perseroan
                          2018 - sekarang        :   Direktur Bisnis - PT Digi Asia Bios
                          2017 - 2018            :   Direktur Komersial Asia-Pasifik - Digicel
                          2005 - 2017            :   Wakil Direktur - Channel dan Bisnis Internasional
                                                     Hutchison 3 Indonesia
                          2004 - 2005            :   Manager Brand – PT XL Axiata




                                                     181
Page 218
          Doni Satiaji Soetadi - Komisaris Independen

          Warga Negara Indonesia.

          Pendidikan formal terakhir adalah gelar Bachelor of Economics, dari
          University of Georgia, Georgia pada tahun 1985 dan juga mendaparkan
          gelar Bachelor of Hotel Management dari Les Roches International School,
          Crans-Montana, Switzerland pada tahun 1988.
          Pengalaman Kerja:
           2024 – sekarang           :    Komisaris Independen - Perseroan
           2004 – 2021               :    Strategic Partner – Ismaya group
           2015 – 2018               :    Strategic Advisor - WeWork
           2014 – 2017               :    Juul Principal for Indonesia
           2011 – 2015               :    Chairman – UBER Indonesia
           2005 – 2019               :    Corporate Finance – Ciptadana Capital



Direksi

          Yune Marketatmo – Direktur Utama

          Warga Negara Indonesia.

          Pendidikan formal terakhir adalah Magister (S2) di bidang Telecommunication dari
          Royal Melbourne Institute of Technology pada tahun 1997 serta Sarjana (S1) di bidang
          Telecommunication dari Bandung Institute of Technology pada tahun 1993.

          Pengalaman Kerja:
          2024 – sekarang :         Komisaris Utama – PT Integrasi Jaringan Ekosistem
          2023 – 2024          :    Direktur – PT Integrasi Jaringan Ekosistem
          2023 – sekarang :         Direktur utama – Perseroan
          2022 – 2023          :    Komisaris – Perseroan
          2021                 :    COO & member of BoD - Indosat Mega Media (IM2)
          2019 – 2020          :    Acting Chief Executive Officer - Indosat Mega
                                    Media (IM2)
          2018 – 2022          :    CTIO & member of BoD - Indosat Mega Media (IM2)
          2017                 :    Care taker Chief Technology Officer - Indosat
                                    Ooredoo
          2016 – 2018          :    Group Head Network (SVP) Network Planning -
                                    Indosat Ooredoo




                                    182
Page 219
Moh. Mustaghfirin - Direktur

Warga Negara Indonesia.

Memperoleh gelar Magister Manajemen dari Telkom University Bandung pada tahun 2001
dan Sarjana Elektro dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tahun 1991.

Pengalaman Kerja:
 2024- Sekarang           :    Direktur – Perseroan
 2024 - Sekarang          :    Direktur - IJE
 2021-2023                :    VP Network Performance & Service Management
                               - Telkomsel
 2019-2021                :    VP Network Collaboration – Telkomsel
 2015-2019                :    VP Network Planning & Engineering – Telkomel
                          :    VP ICT Network MNGT Great Jakarta, Banten
 2013-2015                     and West Java - Telkomsel
 2011-2013                :    VP Radio Access Engineering Outside Java-Bali
                               - Telkomsel
 2010-2011                :    VP Network Operation Outside Java-Bali -
                               Telkomsel
 2007-2010                :    VP Service Layer Engineering – Telkomsel


Shannedy Ong - Direktur

Warga Negara Indonesia.

Memperoleh gelar Sarajana Elektronik dan Komputer – Universitas Georgia pada tahun
1996.

Pengalaman Kerja:
 2024- Sekarang           :    Direktur – Perseroan
 2015 - 2024              :    Country Managing Director - Qualcomm
 2014 - 2015              :    Vice President of New Business – Ericsson
                               Indonesia
 2012 - 2014              :    Vice President of Carrier Customer Account –
                               Ericsson Indonesia
 2005 - 2014              :    Head of Commercial and Sales – Ericsson
                               Indonesia
 2000 - 2005              :    Senior Network Architect – Fujitsu Australia
                               Pty Ltd / Ericsson Australia Pty Ltd, Sydney/
                               Melbourne, Australia
 1996 - 2000              :    Senior Transmission Engineer – PT NEC
                               Indonesia




                          183
Page 220
                          Andrew - Direktur

                          Warga Negara Indonesia. Memperoleh gelar Sarjana Sistem Informasi dari Bina Nusantara
                          University pada tahun 2006.

                          Pengalaman Kerja:
                          2025 – Sekarang        :    Direktur – Perseroan
                          2025 - Sekarang        :    Direktur – IJE
                          2021 – 2024            :    Direktur Utama – PT Kioson Komersial Indonesia
                                                      Tbk
                          2019 – 2021            :    Chief Executive Officer – PT Gudang Anak Bangsa
                          2015 – 2019            :    Head of Digital – PT Stucel Media Kreatif
                          2016 – 2020            :    Certified Regional Google Trainer – Cardinal Path
                                                      (Dentsu Global)
                          2012 – 2020            :    Chief Executive Officer – Dapur Buntut
                          2009 – 2019            :    Corporate Secretary – PT Sarichem Polywarna
                          2006 – 2009            :    Senior Sales Manager – Bank DBS Indonesia

Remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan ditentukan berdasarkan pencapaian
indikator kinerja Perseroan serta kinerja keseluruhan Perseroan. Besaran kompensasi kepada
Direksi dan Dewan Komisaris merupakan imbalan jangka pendek berupa gaji masing-masing sebesar
Rp5.888.500.000 dan Rp2.707.785.714 untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 dan 2024. Tidak terdapat remunerasi serta kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja
berakhir untuk Direksi dan Dewan Komisaris.

Perseroan tidak memiliki perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi dengan Pemegang Saham Utama, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak lain berkaitan dengan
penempatan atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.

Prosedur penetapan dan besarnya remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah
RUPS memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk merumuskan besaran remunerasi dan
jenis tunjangan yang akan diberikan kepada masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Dewan komisaris dalam hal ini mempertimbangkan kinerja masing-masing anggota Dewan Komisaris
dan Direksi serta kemampuan finansial Perseroan. Remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris
senantiasa ditinjau untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan daya saingnya di industri.

Bahwa tidak ada sifat hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
dan pemegang saham Perseroan, serta tidak ada perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan
Komisaris dan anggota Direksi dengan Pemegang Saham Utama, pelanggan, pemasok dan/atau pihak
lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan sebagai Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Perseroan.

Bahwa tidak ada hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan dan tidak ada
kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitas anggota Direksi.

Tidak terdapat Sarana kesejahteraan, aktivitas serikat pekerja, serta perjanjian yang melibatkan
karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian yang berkaitan
dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris.




                                                     184
Page 221
13. Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance atau GCG)

Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan
yang baik, Perseroan telah melakukan upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan
dengan prinsip prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta secara berkesinambungan
mempertanggungjawabkannya kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Dalam menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa
mengedepankan prinsip-prinsip integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam segala
aspek kegiatan di dalam Perseroan serta pada setiap jenjang dan jabatan di dalam organisasi Perseroan.

Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan
nilai tambah Perseroan. Langkah-langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh
harus dilaksanakan lewat cara-cara yang sehat dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan
transparansi. Penerapan GCG oleh Perseroan diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para
pemegang sahamnya, serta para mitra kerja Perseroan.

Dewan Komisaris

Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris Perseroan adalah:
1.   Dewan Komisaris melakukan tugas pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan
     pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasehat
     kepada Direksi.
2.   Seorang anggota Dewan Komisaris dapat ditugaskan untuk memimpin Rapat Umum Pemegang
     Saham jika semua Direktur tidak hadir atau berhalangan karena sebab apapun yang tidak perlu
     dibuktikan kepada pihak ketiga.
3.   Seorang anggota Dewan Komisaris berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan
     memberitahukan secara tertulis mengenai maksud tersebut kepada Perseroan. Kepada anggota
     Dewan Komisaris yang mengundurkan diri tetap dapat dimintai pertanggungjawaban sebagai
     anggota Dewan Komisaris sejak pengangkatan yang bersangkutan sampai dengan tanggal
     efektif sahnya pengunduran yang bersangkutan dalam RUPS berikutnya.

Wewenang Dewan Komisaris Perseroan adalah:
1. Memberikan persetujuan kepada Direksi untuk melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
   a. Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan (tidak termasuk mengambil uang
       Perseroan di bank);
   b. Mengikat Perseroan sebagai penjamin hutang dengan memperhatikan ketentuan dalam
       Anggaran Dasar Perseroan;
   c. Membebani dengan hak tanggungan, menggadaikan atau dengan cara lain mempertanggungkan
       kekayaan Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan;
   d. Menjual/mendapatkan atau melepaskan barang tidak bergerak, termasuk hak-hak atas tanah
       dan/atau bangunan dengan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan;
   e. menjual/mendapatkan atau melepaskan barang tidak bergerak, termasuk hak-hak atas tanah
       dan/atau bangunan, dengan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
   f. Melakukan penyertaan modal atau melepaskan penyertaan modal dalam perusahaan lain,
       baik di dalam maupun di luar negeri.
2. Anggota Dewan Komisaris baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri setiap waktu dalam jam kerja
   kantor Perseroan berhak memasuki bangunan dan halaman atau tempat lain yang dipergunakan
   atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak memeriksa semua pembukuan, surat-surat, bukti-
   bukti, memeriksa dan mencocokkan keadaan uang kas dan lain sebagainya serta berhak untuk
   mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi.
3. Rapat Dewan Komisaris dengan suara terbanyak berhak memberhentikan untuk sementara waktu
   anggota (anggota) Direksi dari jabatannya (jabatan mereka) dengan menyebutkan alasannya
   dan wajib memberitahukan secara tertulis kepada anggota Direksi yang bersangkutan, dengan
   memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Perseroan belum mengadakan program pelatihan yang dikhususkan kepada Komisaris dalam rangka
meningkatkan kompetensi Komisaris Perseroan.



                                                 185
Page 222
Direksi
Perseroan menetapkan bahwa Direksi memiliki tanggung jawab yaitu:
1. Memimpin dan mengurus Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
2. Memelihara dan mengurus kekayaan Perseroan.
3. Menyusun rencana kerja tahunan yang memuat anggaran tahunan Perseroan dan wajib
    disampaikan kepada Dewan Komisaris untuk memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris,
    sebelum dimulainya tahun buku yang akan datang.
4. Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugasnya dengan
    mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Direksi wajib menerapkan manajemen risiko dan prinsip prinsip Good Corporate Governance
    dalam setiap kegiatan usaha Perseroan pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi.
6. Direksi bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan yang disebabkan
    oleh kesalahan atau kelalaian anggota Direksi dalam menjalankan tugasnya.
7. Dalam hal Direksi mengundurkan diri, sebelum pengunduran diri berlaku efektif, anggota Direksi
    yang bersangkutan tetap berkewajiban menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya sesuai
    dengan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembebasan tanggung
    jawab anggota Direksi yang mengundurkan diri diberikan setelah Rapat Umum Pemegang Saham
    Tahunan membebaskannya

Wewenang Direksi adalah:
Direksi berwenang untuk mewakili Perseroan secara sah dan secara langsung, baik di dalam maupun
di luar pengadilan tentang segala hal dan dalam segala kejadian, mengikatkan Perseroan dengan
pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan serta menjalankan segala tindakan, baik yang mengenai
kepengurusan maupun kepemilikan, dengan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar
Perseroan.

Tanpa mengurangi tanggung jawabnya, Direksi untuk perbuatan tertentu berhak pula mengangkat
seorang atau lebih sebagai wakil atau kuasanya dengan syarat yang ditentukan oleh Direksi dalam
suatu surat kuasa khusus dan wewenang yang demikian harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan. Seluruh Direksi dicalonkan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi.

Dalam mewakili Perseroan, Direksi harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris untuk
melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
a. Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan (tidak termasuk mengambil uang
    Perseroan di bank);
b. Mengikat Perseroan sebagai penjamin hutang dengan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran
    Dasar Perseroan;
c. Membebani dengan hak tanggungan, menggadaikan atau dengan cara lain mempertanggungkan
    kekayaan Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan;
d. Menjual/mendapatkan atau melepaskan barang tidak bergerak, termasuk hak-hak atas tanah dan/
    atau bangunan dengan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan;
e. menjual/mendapatkan atau melepaskan barang tidak bergerak, termasuk hak-hak atas tanah dan/
    atau bangunan, dengan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
f. Melakukan penyertaan modal atau melepaskan penyertaan modal dalam perusahaan lain, baik di
    dalam maupun di luar negeri.

Dalam mewakili Perseroan, Direksi harus mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang
Saham untuk melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
a. Perbuatan hukum untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang seluruh
    atau dengan nilai sebesar 100% (seratus persen) maupun sebagian besar yaitu nilai lebih dari
    50% (lima puluh persen) dari harta kekayaan bersih Perseroan dalam satu tahun buku dalam satu
    transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain.
b. Perbuatan hukum untuk melakukan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
    17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.




                                              186
Page 223
c.   Perbuatan hukum berupa transaksi yang memuat benturan kepentingan antara kepentingan
     ekonomis pribadi Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham dengan kepentingan
     ekonomis Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
     Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Perseroan belum mengadakan program pelatihan yang dikhususkan kepada Direksi dalam rangka
meningkatkan kompetensi Direksi Perseroan.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Berikut ini adalah tabel yang menunjukan tingkat kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
pada rapat Direksi, rapat Dewan Komisaris, dan rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi yang
diadakan oleh Perseroan sepanjang tahun 2025 sebagai berikut:

                                                                                                  Rapat Dewan Komisaris
                                          Rapat Direksi             Rapat Dewan Komisaris
                                                                                                        dan Direksi
               Nama
                                    Jumlah        Presentase        Jumlah       Presentase       Jumlah    Presentase
                                     Rapat        Kehadiran          Rapat       Kehadiran         Rapat    Kehadiran
 Hermansjah Haryono                          -                  -         6            100%             3         100%
 Doni Satiaji Soetadi                        -                  -         6            100%             3         100%
 Yune Marketatmo                           12             100%               -                -         3         100%
 Moh Mustaghfirin                          12             100%               -                -         3         100%
 Erwin Tanjung*                            11             100%               -                -         1         100%
 Shannedy Ong                              12             100%               -                -         3         100%
 Andrew**                                    1            100%                                          1         100%
*berhenti dari jabatan sebagai anggota Direksi berdasarkan keputusan RUPSLB tanggal 26 November 2025.
**Menjabat sebagai anggota Direksi berdasarkan keputusan RUPSLB tanggal 26 November 2025.


Komite Audit
Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No. 55/2015”), berdasarkan
Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 005/SK-DEKOM/SSD/XII/2025 tanggal 23 Desember 2025,
tentang Perubahan dan Penunjukan Anggota Komite Audit. Susunan Komite Audit yang menjabat pada
tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

Ketua                   : Doni Satiaji Soetadi

                         Uraian mengenai riwayat hidup dan pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian
                         dari Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan”.


Anggota                 : Anasthasia Rizky Rochiandani

                         Warga Negara Indonesia. Lulus dengan gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas
                         Islam Negeri Syarif Hidayatullah pada tahun 2021. Sebelumnya pernah menjabat
                         sebagai Back Office di PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Jakarta, untuk periode
                         September hingga November 2024, setelah bekerja sebagai Data Entry di PT Alea
                         Kreasi Mandiri, Tangerang Selatan, Banten, dari tahun 2021 hingga 2023.




                                                          187
Page 224
Anggota            : Fuad Rama Riyadi

                     Warga Negara Indonesia. Lulus dengan gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas
                     Islam Negeri Syarif Hidayatullah pada tahun 2021. Sebelumnya pernah menjabat
                     sebagai Accounting & Tax di PT BATS Internasional Group, Jakarta, dari bulan
                     Agustus 2022 hingga April 2024 dan sebagai Accounting & Tax di PT Nitto Alam
                     Indonesia, Tangerang, selama periode Mei 2024 hingga Juli 2025.

Anggota Komite Audit diangkat untuk masa kerja 5 (lima) tahun dengan memperhatikan masa jabatan
Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan. Periode tugas anggota Komite
Audit yang berasal dari Dewan Komisaris tidak boleh lebih lama daripada masa jabatan Komisaris dan
hanya bisa diangkat kembali hanya untuk 1 (satu) periodeberikutnya.

Berdasarkan POJK No. 55/2015, Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit (Audit Commitee
Charter) yang isinya antara lain memuat pembentukan dan pengangkatan komite audit serta fungsi,
tugas kewenangan dan tanggung jawab komite audit.

Dalam menjalankan fungsinya, Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain sebagai
berikut:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada Publik
     dan/atau pihak otoritas antara lain Laporan Keuangan, Proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan
     informasi keuangan Perseroan;
2. Melakukan penelaahan atas ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundangundangan yang
     berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara Manajemen dan
     Akuntan atas jasa yang diberikannya;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisari mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan
     pada independensi, ruang lingkup penugasan dan fee;
5. Melakukan penelahahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
     pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh
     Direksi;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait adanya potensi benturan
     kepentingan Perseroan;
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

Mekanisme Kerja
1. Rapat dan Penyelenggarannya:
   a. Rapat Komite Audit diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan;
   b. Rapat Komite Audit hanya dapat dilaksanakan apabila dihadiri oleh lebih dari ½ (satu per dua)
       jumlah anggota;
   c. Keputusan rapat Komite Audit diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal ini
       tidak dapat dipenuhi, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak;
   d. Setiap rapat Komite Audit dituangkan dalam risalah rapat, termasuk apabila terdapat perbedaan
       pendapat (dissenting opinions), yang ditandatangani oleh seluruh anggota Komite Audit yang
       hadir dan disampaikan kepada Dewan Komisaris.

2.   Pelaporan
     a. Komite Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang
         diberikan;
     b. Komite Audit wajib membuat laporan tahunan pelaksanaan kegiatan Komite Audit yang
         diungkapkan dalam Laporan Tahunan Perseroan;
     c. Komite Audit wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai
         pengangkatan dan pemberhentian Komite Audit paling lama 2 (dua) hari kerja setelah
         pengangkatan atau pemberhentian dan diumumkan dalam website Bursa Efek Indonesia.




                                                 188
Page 225
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Berikut ini adalah tabel yang menunjukan tingkat kehadiran Komite Audit yang diadakan oleh Perseroan
sepanjang tahun 2025:

Selama tahun 2025, Komite Audit Perseroan telah mengadakan dengan tingkat kehadiran sebagai
berikut:

                                                                              Rapat Direksi
                            Nama
                                                              Jumlah Rapat               Presentase Kehadiran
 Doni Satiaji Soetadi                                                             4                          100%
 Cutriwati*                                                                       3                          100%
 Dwi Afrilianto*                                                                  3                          100%
 Anasthasia Rizky Rochiandani**                                                   1                          100%
 Fuad Rama Riyadi**                                                               1                          100%
* Mengundurkan diri dari jabatan anggota Komite Audit.
** Menjabat sebagai anggota Komite Audit berdasarkan keputusan Dewan Komisaris No. 005/SK-DEKOM/SSD/XII/2025 tanggal
   22 Desember 2025.


Komite Nominasi dan Remunerasi
Merujuk pada Peraturan OJK No. 34/2014, maka Perseroan telah memiliki Pelaksanaan Fungsi
Nominasi Dan Remunerasi yang dijalankan oleh Dewan Komisaris Perseroan dan dituangkan dalam
Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No: 002/SK-DEKOM/SSD/V/2022 tanggal 19 Mei 2022
tentang Susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Perseroan telah membentuk
Komite Nominasi dan Remunerasi untuk efisiensi dan mempertimbangkan kompetensi yang telah
dimiliki oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk menjalankan Fungsi Nominasi dan Remunerasi.
Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi yang menjabat pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
adalah sebagai berikut:

Ketua                   :   Doni Satiaji Soetadi

                            Uraian mengenai riwayat hidup dan pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian
                            dari Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan”.

Anggota                 :   Hermansjah Haryono

                            Uraian mengenai riwayat hidup dan pengalaman kerja dapat dilihat pada bagian
                            dari Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Pengurusan dan Pengawasan”.

Anggota                 :   Laurensius Pardede

                            Warga Negara Indonesia. Lulus dengan gelar Sarjana Fisika dari Universitas
                            Sumatra Utara tahun 2006, Sebelumnya pernah menduduki posisi HR Supervisor
                            di PT Indo Tirta Suaka, Batam, dan di McDermott International Inc. (Batam) tahun
                            2007, HR Senior Supervisor di Galeries Lafayette – Pacific Place, MAP Group,
                            dari tahun 2012 hingga 2015, HR Recruitment Senior Executive and Welfare di
                            PT AA International Inc. tahun 2016, HR Generalist (Assistant Manager) di Galeries
                            Lafayette – Pacific Place, MAP Group pada periode 2016 hingga 2018, sebelum
                            akhirnya Head of Human Resources and General Affairs di Perseroan.




                                                        189
Page 226
Adapun tugas dan tanggung jawab Fungsi Nominasi dan Remunerasi yang dijalankan oleh Dewan
Komisaris adalah:
1. Terkait Fungsi Nominasi:
   a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
        -   komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
        -   kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi; dan
        -   kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
   b. Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau
        anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi.
   c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan
        kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
   d. Memberikan usulan calon yang memenuhi persyaratan sebagai anggota Direksi dan/atau
        anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum
        Pemegang Saham.

Fungsi Remunerasi
a. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi serta kesesuaian pelaksanaan kebijakan
   remunerasi dari waktu ke waktu.
b. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur, kebijakan, dan besaran
   remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang
   Saham Perseroan.
c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kerangka kebijakan remunerasi
   bagi Komite Komisaris dan pegawai secara keseluruhan yang sebelumnya telah disetujui oleh
   Direksi. Rekomendasi tersebut (jika ada) selanjutnya disampaikan oleh Dewan Komisaris kepada
   Direksi.
d. Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau Dewan
   Komisaris serta Komite Komisaris berdasarkan kriteria yang telah disusun sebagai bahan evaluasi.
e. Komite wajib menjalankan prosedur remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
   berikut:
   -    menyusun struktur remunerasi berupa gaji, honorarium, insentif, dan tunjangan yang bersifat
        tetap dan variabel;
   -    menyusun kebijakan atas struktur remunerasi; dan
   -    menyusun besaran remunerasi berdasarkan struktur remunerasi.
f. Struktur, kebijakan, dan besaran remunerasi harus memiliki kelayakan, kepatutan, serta tolok ukur
   yang wajar dengan mempertimbangkan:
   -    remunerasi yang berlaku dalam sektor industri kegiatan usaha Perseroan dari waktu ke waktu;
   -    kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban Keuangan Perseroan;
   -    prestasi kerja individual anggota Dewan Komisaris dan Direksi;
   -    kinerja, tugas, tanggung jawab, dan wewenang anggota Dewan Komisaris dan Direksi; dan
   -    tujuan serta pencapaian kinerja jangka pendek maupun jangka panjang yang sejalan dengan
        strategi Perseroan.
g. Komite dapat mempertimbangkan masukan dari anggota Direksi maupun Dewan Komisaris lainnya
   terkait kebijakan yang akan direkomendasikan.
h. Struktur, kebijakan, dan besaran remunerasi harus dievaluasi oleh Komite sekurang-kurangnya
   1 (satu) kali dalam satu tahun.
i. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris yang berkaitan dengan remunerasi
   sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)

Sekretaris Perusahaan merupakan fungsi tata kelola penting yang berperan dalam menjamin keterbukaan
dan mendukung reputasi Perseroan dalam mengelola komunikasi yang efektif dengan para pemangku
kepentingan sejalan dengan standar etika dan prinsip-prinsip GCG Perseroan. Sekretaris Perusahaan
juga bertindak sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemangku kepentingan melalui
publikasi kegiatan Perseroan, dengan memastikan kepatuhan pada prinsip kesetaraan, konsistensi dan
transparansi dalam hal yang berkaitan dengan tata kelola dan aksi korporasi.




                                                190
Page 227
Sekretaris Perusahaan diangkat dan diberhentikan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris.
Shannedy Ong telah menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan sejak tanggal 2 Desember
2024, berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 017/SK-DIR/SSD/XI/2024.

Tugas dan Tanggung Jawab
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan meliputi:
1.   Mengikuti dan memantau perkembangan peraturan pasar modal.
2.   Memberikan masukan kepada Direksi perihal kepatuhan terhadap perundang-undangan dan
     peraturan pasar modal.
3.   Menyampaikan informasi kepada masyarakat dan pemegang saham perihal kondisi Perseroan.
4.   Menyampaikan laporan secara tepat waktu kepada OJK dan otoritas lainnya.
5.   Berperan sebagai penghubung antara Perseroan dengan para pemegang saham, pihak regulator
     maupun pemangku kepentingan lainnya.

Nama             :   Shannedy Ong
Alamat           :   Fatmawati Mas Blok 328 – 329,Jl. RS Fatmawati No 20, Jakarta Selatan, Indonesia.
Anggota          :   Fuad Rama Riyadi
Telepon          :   (021) 765 9228
Faksimile        :   (021) 765 9229
Email            :   corporate@weave.co.id

Pengalaman kerja Sekretaris:
2024- Sekarang :     Direktur – Perseroan
2015 - 2024      :   Country Managing Director - Qualcomm
2014 - 2015      :   Vice President of New Business – Ericsson Indonesia
2012 - 2014      :   Vice President of Carrier Customer Account – Ericsson Indonesia
2005 - 2014      :   Head of Commercial and Sales – Ericsson Indonesia
2000 - 2005      :   Senior Network Architect – Fujitsu Australia Pty Ltd / Ericsson Australia Pty Ltd
1996 - 2000      :   Senior Transmission Engineer – PT NEC Indonesia

Perseroan tidak mengadakan program pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi Sekretaris
Perusahaan.

Unit Audit Internal
Unit Audit Internal adalah unit kerja dalam Emiten atau Perusahaan Publik yang menjalankan fungsi
Audit Internal. Unit Audit Internal merupakan tim pemeriksa independen yang dibentuk dan dipimpin
oleh seorang Kepala Unit Audit Internal. Kepala Unit Audit Internal diangkat dan diberhentikan oleh
Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris.

Merujuk pada berdasarkan Keputusan Direksi No. 004/SK-DIR/SSD/II/2025 tanggal 28 Februari 2025
tentang penunjukan dan pengangkatan Unit Audit Internal, maka susunan Unit Audit Internal Perseroan
yang menjabat pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

Ketua            :   Dadang Maulana

                     Warga Negara Indonesia. Lulus dengan gelar Sarjana Akuntansi dari Sekolah
                     Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YKPN Yogyakarta pada tahun 2010. Sebelumnya
                     pernah menjabat sebagai Accounting & Tax tahun 2014 hingga 2016 dan Budgeting
                     & Reporting hingga 2017 di PT Bakrie Construction. Selain itu, pernah menjabat
                     sebagai Senior Accounting (Project) selama periode 2018 hingga 2022, Accounting
                     Supervisor pada periode 2023 hingga 2024 dan sebagai Superintendent sejak
                     tahun 2024 di PT Citra Panji Manunggal, sebelum akhirnya bergabung dengan
                     Perseroan pada September 2024.


                                                  191
Page 228
Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal, antara lain:
a. menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan;
b. menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai
    dengan kebijakan Perseroan;
c. melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
    operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
d. memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada
    semua tingkat manajemen;
e. membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada direktur utama dan
    Dewan Komisaris;
f. memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
    disarankan;
g. bekerja sama dengan Komite Audit;
h. menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya;
i. melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan;

Upaya Pengelolaan Risiko
Perseroan menyadari bahwa sistem manajemen risiko yang efektif merupakan hal penting agar
dapat mengidentifikasi, mengevaluasi dan melakukan mitigasi atas berbagai risiko yang dapat timbul
selama kegiatan usahanya. Untuk memperkuat sistem tersebut, Perseroan telah mengembangkan
daftar risiko yang komprehensif yang mendokumentasikan seluruh potensi risiko yang relevan bagi
kegiatan operasionalnya. Daftar risiko itu berfungsi sebagai pusat referensi untuk kegiatan pemantauan
risiko, penetapan kemungkinan terjadi dan dampaknya, serta formulasi tindakan mitigasi yang tepat.
Melalui pendekatan ini, Perseroan dapat secara proaktif melakukan pengelolaan atas risiko-risiko serta
mendukung proses pengambilan keputusan berbasis informasi di seluruh tingkat organisasi.

Berikut ini disajikan manajemen risiko atas faktor-faktor risiko yang telah diungkapkan dalam Bab VI
Prospektus:

         Nama Risiko                                                 Mitigasi Risiko
Risiko Persaingan              Perseroan melakukan penguatan diferensiasi layanan melalui peningkatan kualitas jaringan,
                               keandalan layanan, serta pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan
                               korporasi dan ritel. Selain itu, Perseroan secara aktif memperluas cakupan jaringan dan
                               membangun kemitraan strategis untuk meningkatkan daya saing Perseroan. Perseroan juga
                               menerapkan strategi harga yang kompetitif dengan menekan biaya capex dan opex, antara
                               lain melalui pemanfaatan jalur kereta api sebagai lokasi penggelaran jaringan fiber optik yang
                               memungkinkan proses instalasi dengan biaya yang lebih efisien dibandingkan penggelaran
                               melalui jalur jalan umum. Perseroan juga melakukan optimalisasi utilisasi jaringan serta
                               peningkatan brand awareness guna mempertahankan pelanggan dan memperluas pangsa
                               pasar.

Risiko Perubahan Teknologi     Perseroan secara berkelanjutan memantau perkembangan teknologi di bidang telekomunikasi,
                               termasuk fiber optik, jaringan berkapasitas tinggi, dan teknologi pendukung lainnya, untuk
                               memastikan infrastruktur tetap relevan dan kompetitif. Selain itu, Perseroan melakukan
                               investasi bertahap pada pembaruan jaringan, pelatihan sumber daya manusia, serta
                               kerja sama dengan mitra teknologi guna mendukung adopsi teknologi baru secara efektif.
                               Perseroan juga melakukan investasi dalam riset dan pengembangan serta berkolaborasi
                               dengan pihak ketiga untuk terus berinovasi dan mengadopsi teknologi pengelolaan jaringan
                               yang lebih efisien, serta menjaga fleksibilitas operasional agar dapat beradaptasi dengan
                               cepat terhadap perubahan teknologi maupun kebutuhan pasar.

Risiko Tidak Diperolehnya      Perseroan memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perizinan dan regulasi yang
Izin/Perpanjangan Izin atas    berlaku melalui pemantauan berkala dan koordinasi aktif dengan instansi terkait. Perseroan
jaringan tetap tertutup yang   juga memiliki tim yang secara khusus memantau perubahan peraturan dan persyaratan yang
Dioperasikan Persero           berlaku, serta membina hubungan baik dengan regulator untuk memastikan kelancaran
                               proses perizinan. Selain itu, Perseroan menyiapkan dokumentasi perizinan secara lengkap,
                               melakukan evaluasi internal secara rutin, dan mengantisipasi proses perpanjangan izin sejak
                               dini untuk meminimalkan risiko keterlambatan.




                                                          192
Page 229
         Nama Risiko                                                Mitigasi Risiko
Risiko Ketidaksetujuan dan    Perseroan menjaga hubungan kerja sama yang baik dengan pemilik aset melalui komunikasi
Pemutusan Kontrak dari        yang intensif, kepatuhan terhadap perjanjian, serta pemenuhan seluruh kewajiban kontraktual.
Pemilik Aset                  Perseroan juga melakukan pemantauan kontrak secara berkala untuk memastikan seluruh
                              ketentuan dipatuhi serta mengantisipasi potensi permasalahan sejak dini. Selain itu,
                              Perseroan berupaya meningkatkan nilai kerja sama melalui pemeliharaan infrastruktur yang
                              optimal serta penyusunan perjanjian jangka panjang yang saling menguntungkan.

Risiko Pemutusan Kontrak      Perseroan meningkatkan kualitas layanan, responsivitas teknis, dan dukungan pelanggan
atau Tidak Diperpanjangnya    untuk menjaga tingkat kepuasan klien. Perseroan juga melakukan diversifikasi basis
Kontrak oleh Klien            pelanggan untuk mengurangi ketergantungan pada pelanggan tertentu, termasuk dengan
                              menargetkan kerja sama dengan berbagai penyedia layanan internet (ISP) di Pulau Jawa.
                              Selain itu, Perseroan melakukan penguatan kontrak jangka panjang serta evaluasi berkala
                              terhadap kebutuhan klien guna mempertahankan hubungan kerja sama yang berkelanjutan.

Risiko Gangguan Jaringan      Perseroan menerapkan sistem pemeliharaan preventif, monitoring jaringan secara real-
Kabel Serat Optik             time, serta peningkatan standar keamanan jaringan untuk meminimalkan risiko gangguan.
                              Selain itu, Perseroan menyiapkan prosedur penanganan gangguan darurat, cadangan jalur
                              (redundancy), dan kerja sama dengan pihak terkait untuk percepatan pemulihan jaringan.

Risiko Penundaan atau         Perseroan menyusun perencanaan pendanaan yang matang, melakukan diversifikasi sumber
Kegagalan Investasi           pendanaan, serta menjaga hubungan dengan lembaga keuangan dan investor. Perseroan
                              juga melakukan evaluasi kelayakan proyek secara komprehensif serta pengendalian
                              anggaran untuk memastikan keberlanjutan pendanaan proyek.

Risiko Geologis dan Bencana   Perseroan melakukan pemetaan wilayah rawan bencana, penguatan desain infrastruktur,
Alam yang dapat Berdampak     serta penempatan sistem proteksi jaringan di lokasi strategis untuk meminimalkan potensi
pada Kondisi Infrastruktur    gangguan terhadap jaringan. Perseroan juga melakukan evaluasi risiko dan perencanaan
Jaringan                      mitigasi secara berkala, termasuk menunjuk pihak ketiga untuk melakukan pengawasan
                              dan perbaikan apabila terjadi gangguan akibat bencana. Selain itu, Perseroan melengkapi
                              jaringan dengan teknologi Automatically Switched Optical Network (ASON) yang
                              memungkinkan pengalihan jalur jaringan secara otomatis apabila terjadi gangguan, sehingga
                              dapat meminimalkan dampak terhadap layanan.

Risiko Investasi atau Aksi    Perseroan menerapkan proses analisis kelayakan investasi yang ketat, termasuk studi
Korporasi                     pasar, proyeksi keuangan, dan manajemen proyek. Perseroan juga melakukan pengawasan
                              berkala atas pelaksanaan proyek, pengendalian biaya, serta evaluasi kinerja investasi untuk
                              memastikan pencapaian target.

Risiko Kegagalan Memenuhi     Perseroan membentuk fungsi kepatuhan internal yang bertugas memantau perubahan
Peraturan Perundang-          regulasi serta memastikan penerapan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Perseroan
undangan                      melakukan pelatihan kepatuhan bagi karyawan, audit internal secara berkala, serta konsultasi
                              dengan konsultan hukum dan regulator terkait.




Tinjauan Efektivitas Sistem Manajemen Risiko

Unit Audit Internal secara rutin melakukan evaluasi atas efektivitas sistem manajemen risiko Perseroan
dengan menelaah pelaksanaan penerapannya. Evaluasi ini bertujuan menetapkan efektvitas dari sistem
serta mengidentifikasi peluang peningkatan, untuk memastikan agar Perseroan dapat melakukan
pengendalian yang lebih baik atas risiko-risiko yang terkait dengan kegiatan operasionalnya. Temuan dari
proses evaluasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan berbagai inisiatif korektif untuk menyempurnakan
berbagai kekurangan yang diidentifikasi dalam penerapan manajemen risiko.

14. Program Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility)

Sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang
diamanatkan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas serta ketentuan dan peraturan perundangan
lain yang berlaku, Perseroan senantiasa turut aktif dalam pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Perseroan. Perseroan berkomitmen
untuk senantiasa melakukan kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan secara Obligasi karena
Perseroan menyadari bahwa keberlangsungan aktivitas dan kegiatan usaha Perseroan tidak lepas dari
dukungan berbagai pihak serta merupakan hubungan timbal balik dengan berbagai lapisan masyarakat



                                                        193
Page 230
untuk mencapai manfaat bersama yang akan terus membawa dampak bagi masyarakat luas dan untuk
generasi mendatang. Perseroan berusaha keras untuk menjalankan bisnisnya secara bertanggung
jawab yang meliputi pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Tidak hanya berpengaruh
terhadap brand perusahaan, tetapi Perseroan meyakini bahwa dengan program tanggung jawab sosial
ini secara tidak langsung dapat berkontribusi dalam pertumbuhan dan pembangunan Indonesia.

Perseroan telah melakukan program CSR selama 2 (dua) tahun terakhir sebagai berikut:

 No            Program                                              Realisasi Program
 1.   Program CSR Santunan          Melalui program ini, Emiten berharap dapat memberikan keceriaan dan kehangatan
      Lebaran untuk Anak Yatim      bagi mereka, sehingga dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh sukacita. Inisiatif ini
      Piatu sebagai wujud nyata     bukan sekadar pemberian santunan, tetapi juga bentuk komitmen perusahaan dalam
      berbagi kebahagiaan di hari   menumbuhkan nilai-nilai kasih sayang, empati, dan kebersamaan di tengah masyarakat.
      yang suci, April 2024.




 2.   Berpartisipasi       dalam    Melalui program CSR ini, Surge tidak hanya menunjukkan dukungannya terhadap
      kegiatan CSR bersama OJK,     keberlanjutan pasar modal, tetapi juga memperkuat eksistensinya sebagai emiten.
      BEI, dan berbagai pemangku    Selain itu, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk menjalin komunikasi
      kepentingan industri pasar    dengan wartawan pasar modal serta berbagi informasi terkini mengenai perkembangan
      modal, September 2024.        dan inovasi yang dilakukan. Dengan keterlibatan ini, Surge menegaskan komitmennya
                                    dalam mendukung ekosistem pasar modal yang lebih inklusif dan berkelanjutan.




                                                          194
Page 231
No           Program                                                Realisasi Program
3.   Program CSR sosialisasi      Sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung kemajuan pendidikan, PT Solusi Sinergi
     kerjasama   ke    sekolah-   Digital (Surge) bersama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) mengadakan
     sekolah swasta di Jawa       program CSR sosialisasi kerjasama ke sekolah-sekolah swasta di Jawa Barat. Program
     Barat, Desember 2024         ini bertujuan untuk menyediakan akses internet cepat dan terjangkau, guna mendukung
                                  digitalisasi pendidikan dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Melalui inisiatif ini,
                                  Surge berharap dapat membantu sekolah dalam mengadopsi teknologi digital, sehingga
                                  tercipta lingkungan belajar yang lebih inovatif dan inklusif bagi para siswa dan tenaga
                                  pendidik.




4.   Program CSR Peningkatan      Selama tahun 2025, Perseroan telah mewujudkan aspirasi ini menjadi aksi nyata
     Akses Ke Informasi dan       melalui dua proyek percontohan untuk menghadirkan akses konektivitas berkecepatan
     Pendidikan   Berkualitas,    tinggi hingga 500 Mbps secara gratis kepada sekolah-sekolah di Denpasar, Bali, dan
     Oktober 2025                 Pontianak, Kalimantan Barat. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan entitas
                                  anak usaha serta Huawei sebagai mitra strategis yang menyediakan perangkat digital
                                  pendukung untuk membuktikan bahwa penyediaan akses broadband yang andal
                                  dapat secara langsung meningkatkan antusiasme kelas, literasi digital, serta efektivitas
                                  pengajaran. Pendidik dan siswa memberi tanggapan sangat positif, yang menegaskan
                                  peran akses internet yang stabil sebagai katalis bagi lingkungan pembelajaran modern.
                                  Selama periode yang sama, Perseroan juga memperluas akses internet gratis ke
                                  beberapa masjid di beberapa wilayah di Indonesia, dalam rangka meningkatkan manfaat
                                  infrastruktur digital bagi masyarakat.

                                  Selain menghadirkan akses internet gratis bagi sekolah dan rumah ibadah, Perseroan
                                  juga menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial melalui berbagai program
                                  yang memberikan dampak nyata bagi lingkungan sekitar. Salah satu inisiatif yang
                                  dijalankan adalah program pembersihan rumah-rumah ibadah di berbagai wilayah.

                                  Melalui program ini, Perseroan secara langsung berkontribusi dalam menjaga kebersihan
                                  dan kenyamanan tempat ibadah, sehingga dapat digunakan dengan lebih layak, bersih,
                                  dan khidmat oleh masyarakat. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya Perseroan untuk
                                  menghadirkan manfaat yang tidak hanya berfokus pada penyediaan konektivitas digital,
                                  tetapi juga pada peningkatan kualitas lingkungan sosial di tengah masyarakat.




                                                        195
Page 232
 No          Program                                         Realisasi Program
                              Dengan menghadirkan program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,
                              Perseroan berharap dapat terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang
                              lebih baik serta memperkuat nilai kepedulian, kebersamaan, dan kebermanfaatan bagi
                              masyarakat di berbagai daerah.




15. Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Perseroan adalah sebagai berikut:




                                                   196
Page 233
16. Sumber Daya Manusia

Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah karyawan Perseroan dan Entitas Anak sebanyak 305
karyawan, dengan rincian sebagai berikut:

Perseroan
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan

                                                             31 Desember
                      Jabatan
                                                      2025                 2024
Director                                                        2                   1
Vice President                                                  4                   1
Senior Manager                                                  1                   -
Manager                                                          -                  3
Supervisor                                                      2                   3
Senior Staff                                                    2                   -
Staff                                                           7                   8
Jumlah                                                         18                  16



Komposisi Karyawan Menurut Usia

                                                             31 Desember
                       Usia
                                                      2025                 2024
≥ 50 tahun                                                      1                   4
41 – 50 tahun                                                   2                   2
31 - 40 tahun                                                   6                   7
21 – 30 tahun                                                   9                   3
Jumlah                                                         18                  16



Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan

                                                             31 Desember
                     Pendidikan
                                                      2025                 2024
S2                                                              2                   4
S1                                                             14                  11
Diploma                                                         1                   1
SMA atau sederajat                                              1                   -
Jumlah                                                         18                  16



Komposisi Karyawan Berdasarkan Status

                                                             31 Desember
                       Status
                                                      2025                 2024
Tetap                                                           6                   9
Kontrak                                                        12                   7
Jumlah                                                         18                  16




                                         197
Page 234
Komposisi Karyawan Berdasarkan Lokasi

                                                       31 Desember
                      Lokasi
                                                2025                 2024
Pusat                                                    18                  16
Representatif                                              -                  -
Cabang                                                     -                  -
Jumlah                                                   18                  16


Entitas Anak

Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan

                                                       31 Desember
                      Jabatan
                                                2025                 2024
Director                                                  11                  3
Vice President                                            7                   5
Senior Manager                                            6                   3
Manager                                                  37                  12
Supervisor                                               42                   7
Senior Staff                                             21                   3
Staff                                                   163                  70
Jumlah                                                  287                 103



Komposisi Karyawan Menurut Usia

                                                       31 Desember
                       Usia
                                                2025                 2024
≥ 50 tahun                                               19                   8
41 – 50 tahun                                            49                  17
31 - 40 tahun                                            80                  36
21 – 30 tahun                                           139                  42
Jumlah                                                  287                 103



Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan

                                                       31 Desember
                     Pendidikan
                                                2025                 2024
S2                                                       24                   4
S1                                                      134                  41
Diploma                                                  43                  14
SMA atau sederajat                                       86                  44
Jumlah                                                  287                 103



Komposisi Karyawan Berdasarkan Status

                                                       31 Desember
                       Status
                                                2025                 2024
Tetap                                                    29                  88
Kontrak                                                 258                  15
Jumlah                                                  287                 103




                                        198
Page 235
Komposisi Karyawan Berdasarkan Lokasi

                                                                      31 Desember
                       Lokasi
                                                              2025                   2024
Pusat                                                                   287                   103
Representatif                                                             -                      -
Cabang                                                                    -                      -
Jumlah                                                                  287                   103


Pegawai Perseroan mengalami peningkatan setiap tahunnya sejalan dengan berkembangnya
bisnis Perseroan dan bertambahnya kebutuhan atas Tenaga Kerja. Tidak ada faktor eksternal yang
menyebabkan perubahan signifikan pada jumlah pegawai Perseroan.

Perseroan menyadari bahwa peran sumber daya manusia sangat penting bagi kesuksesan Perseroan
dalam menjalankan dan mengembangkan kegiatan usahanya karena sumber daya manusia merupakan
aset yang menggerakkan seluruh aktifitas dan produktifitas Perseroan. Oleh karena itu, Perseroan
berupaya untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya dengan
menerapkan program pelatihan yang berkesinambungan, baik dalam hal kepemimpinan, pengembangan
diri, perspektif bisnis dan manajemen, serta pengetahuan teknis.

Perseroan senantiasa aktif dan peduli terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusianya
melalui beberapa seminar dan/atau workshop yang diikuti para karyawan untuk dapat menjadi penunjang
dalam peningkatan kompentensi dan profesionalisme karyawan dalam bekerja untuk mencapai hasil
kinerja yang terbaik.

Selain menerima gaji yang telah sesuai dengan standar Upah Minimum Regional (UMR), insentif
dan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti yang tersebut di atas, Perseroan juga
memberikan fasilitas dan tunjangan berupa:
1.    Fasilitas transportasi berupa kendaraan dinas untuk karyawan tingkat manajerial
2. Penggantian biaya bensin dan tunjangan uang makan
3. Penggantian biaya pemakaian telepon seluler untuk karyawan operasional dan manajerial
4. Tunjangan hari raya untuk seluruh karyawan
5. Tunjangan nikah dan duka
6. Bonus tahunan diberikan kepada karyawan yang bersangkutan berdasarkan hasil usaha Perseroan.
7. Program Asuransi Tenaga Keja mencakup:
    a. Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan
    b. Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan
8. Asuransi kesehatan (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan) yang diadakan oleh perusahaan untuk
    karyawan dan keluarga karyawan (istri & anak).

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki sarana kesejahteraan
karyawan berupa perjanjian kerja bersama, koperasi karyawan, maupun dana pensiun, sehingga tidak
terdapat pengungkapan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Peraturan Perusahaan
Perseroan telah memiliki Peraturan Perusahaan sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang
No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dari waktu ke waktu. Peraturan
Perusahaan tersebut telah memperoleh pengesahan berdasarkan dengan Nomor Pengesahan 1305/
PP/L/X/D/2024 tanggal 15 Oktober 2024. Peraturan Perusahaan tersebut berlaku untuk jangka waktu
2 (dua) tahun, terhitung sejak ditetapkan pada tanggal 15 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 15
Oktober 2026.




                                               199
Page 236
Serikat Pekerja
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki serikat pekerja.

Pegawai yang Memiliki Keahlian Khusus
Perseroan tidak memiliki pegawai yang memiliki keahlian khusus di bidang tertentu, yang apabila
karyawan tersebut tidak ada akan mengganggu kelangsungan kegiatan operasional/usaha Perseroan.

Tenaga Kerja Asing
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak mempekerjakan tenaga kerja asing.

17. Perkara-Perkara yang Dihadapi Perseroan, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

Perseroan
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tertanggal 5 Mei 2026 yang ditandatangani oleh Yune
Marketatmo sebagai Direktur Utama Perseroan, bahwa Perseroan tidak sedang menghadapi
atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara apa pun, baik perkara pidana, perdata, kepailitan,
penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), tata usaha negara, hubungan industrial, arbitrase,
persaingan usaha tidak sehat, dan/atau pajak pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang
di seluruh wilayah Republik Indonesia; tidak pernah menerima surat menyurat, somasi, tuntutan, atau
klaim apapun dari pihak manapun serta tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau perselisihan
apapun di luar lembaga peradilan; dan tidak sedang menghadapi perkara-perkara di lembaga peradilan
manapun di luar negeri.

Direksi dan Dewan Komisaris
Berdasarkan Surat Pernyataan masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tanggal
5 Mei 2026, Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak sedang menghadapi
atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara apa pun, baik perkara pidana, perdata, kepailitan,
penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), tata usaha negara, hubungan industrial, arbitrase,
persaingan usaha tidak sehat, dan/atau pajak pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang
di seluruh wilayah Republik Indonesia; tidak pernah menerima surat menyurat, somasi, tuntutan, atau
klaim apapun dari pihak manapun serta tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau perselisihan
apapun di luar lembaga peradilan; dan tidak sedang menghadapi perkara-perkara di lembaga peradilan
manapun di luar negeri.

B. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

1.   Umum

Perseroan didirikan pada tahun 2012. Kegiatan usaha utama Perseroan adalah bergerak dalam
periklanan, penjualan kopi, produk dan layanan digital, dan jaringan serat optik.

Perseroan berkantor pusat di Ruko Fatmawati Mas Blok 328 – 329, Jl. RS Fatmawati No 20, Jakarta
Selatan 12430, Indonesia.

Dalam menjalankan usahanya Perseroan memiliki visi misi sebagai berikut:

Visi
Menjadi perusahaan layanan digital yang dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan akses
informasi dan mempercepat inklusi digital dengan menyediakan kemudahan konektivitas internet,
layanan media periklanan terintegrasi, dan juga pengembangan sistem aplikasi yang bertujuan untuk
meningkatkan nilai tambah pada masyarakat.

Misi
1. Menyediakan Konektivitas yang terjangkau & berkualitas tinggi untuk semua masyarakat
2. Menghadirkan kombinasi menarik antara informasi serta hiburan lokal dan kelas Dunia ke berbagai
     layar perangkat
3. Memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat melalui ekosistem logistik dan rantai pasokan digital
     yang efisien dan terjangkau


                                                 200
Page 237
2.   Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha utama Perseroan yang dijalankan baik sendiri maupun melalui Entitas Anak terbagi
menjadi 4 (empat) kegiatan yaitu:

a.   Kegiatan Usaha Periklanan

Perseroan bergerak dalam kegiatan usaha periklanan sejak tahun 2018. Dalam menjalankan kegiatan
usaha periklanan, Perseroan menyediakan:

Digital Out-of-home Advertising (DOOH)
DOOH adalah penyelenggaraan reklame luar ruang dengan bantuan panel digital, di mana Perseroan
menyediakan jasa periklanan yang bisanya dapat dilihat secara langsung seperti billboard, tv commuter
dan lainnya. Penjelasan mengenai OOH lebih jelas adalah sebagai berikut:

Iklan di Kereta Api dan Fasilitasnya (Mass Transit Media)
IMT merupakan perusahaan periklanan yang berfokus pada iklan di kereta api dan fasilitasnya, antara
lain di stasiun kereta api (station media), di dalam dan luar gerbong kereta api, penutup tempat duduk
(coverseat) di dalam kereta api dan televisi yang berada di dalam kereta api (TV commuter line train).
Iklan TV commuter line train dijual dengan dengan spot basis merupakan penyewaan yang berjangka
waktu pendek di mana durasi penyewaan per satu spot adalah 30 detik. Spot basis sering kali digunakan
pada iklan yang berdurasi pendek dan menargetkan waktu yang spesifik. Iklan akan ditayangkan secara
bersamaan pada seluruh TV commuter line train. Penyewa dapat menyesuaikan waktu penayangan
dan jenis iklan dengan kebutuhan, sebagai contoh iklan kopi yang ditayangkan pagi hari akan lebih
efektif dibandingkan ditayangkan malam hari atau iklan makanan akan lebih efektif ditayangkan pada
siang hari.

Untuk media selain TV commuter line train, dijual dalam penyewaan dengan slot basis memiliki jangka
waktu yang lebih panjang dengan penyewaan per satu slot adalah per satu bulan. Slot basis lebih
sering digunakan untuk iklan seperti penutup tempat duduk (coverseat) di dalam kereta api dan stasiun
kereta api (station media) yang membutuhkan atensi yang cukup lama untuk memanfaatkan durasi
penyewaan tersebut.

Digital Advertising
Sedangkan digital advertising merupakan penyelengaraan reklame yang bersifat elektronik yang
terdapat pada aplikasi mobile, website, free wi-fi dan sejenisnya. Jenis iklan tersebut dapat dilihat saat
mengakses aplikasi, website maupun free wi-fi di mana pada saat pelanggan atau pengguna aplikasi
ingin membuka aplikasi tersebut ataupun menggunakan manfaat free wi-fi, mereka harus melihat atau
menyaksikan terlebih dahulu iklan yang disediakan dalam jangka waktu yang biasanya 15 detik.

Perseroan bersinergi dengan Entitas Anak untuk memberikan layanan yang optimal. Kegiatan usaha
periklanan dijalankan oleh Perseroan dan 2 Entitas Anak, yaitu IMT dan AMI, yang dapat dikategorikan
menjadi:

Iklan Format Digital (Digital Advertising)
Iklan Format Digital yang dipasarkan oleh Perseroan dan diterapkan pada ekosistem digital yang
dikembangkan oleh KKD seperti LINIPOIN, KAI Access dan aplikasi lainnya. Perseroan juga
mengoperasikan layanan wi-fi gratis untuk penumpang kereta api. Sampai dengan Prospektus
ini diterbitkan, rute kereta api yang dikembangkan untuk layanan wi-fi gratis adalah commuter line
Jabodetabek, dan juga seluruh rute Kereta Api Jarak Jauh Jawa.

Dalam penerapan wi-fi gratis ini diterpakan budget basis pada digital advertising di mana pelanggan
hanya baru membayar ketika adanya interaksi penayangan iklan, atau interaksi lain seperti install
aplikasi, penggunaan kode voucher dan sejenisnya.



                                                   201
Page 238
Pada saat pengguna mengakses layanan wi-fi gratis, pengguna tersebut akan terhubung kepada
layanan internet tersebut setelah menyaksikan tayangan iklan yang ditayangkan oleh Perseroan.

Selain itu, pada aplikasi LINIPOIN terdapat iklan yang dapat ditayangkan pada fitur LINIKUIS di mana
pelanggan (customer iklan) hanya akan membayar setiap quiz tersebut dijawab dengan benar oleh
pengguna aplikasi tersebut.

Kegiatan usaha periklanan Perseroan tidak menghadapi risiko khusus yang berdampak pada modal
kerja Perseroan.

b.   Kegiatan Usaha Produk dan Layanan Digital

Dengan terus berkembangnya era digital dan globalisasi, Perseroan melalui Entitas Anak menyediakan
produk dan layanan digital sebagai berikut:

Codify
Entitas Anak, yaitu KKD, bergerak dalam bidang pengembangan software dengan merek “Codify”
sejak tahun 2019. Melalui Codify, KKD melayani pembuatan program, pembuatan mobile & web
application, system development dan optimalisasi website. Seluruh layanan yang diberikan akan
menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelanggan. Saat Prospektus ini diterbitkan, KKD
telah mengembangkan lebih dari 10 software untuk Perseroan, Entitas Anak lainnya, dan pihak ketiga.

Lini Poin
Aplikasi “Lini Poin” diluncurkan pada tahun 2019 dan dioperasikan oleh KKD. Melalui Lini Poin,
Perseroan menyediakan layanan penyediaan poin bagi pengguna aplikasi di mana terdapat beragam
kegiatan yang dapat dilakukan oleh pengguna aplikasi untuk mendapatkan poin seperti menjawab
kuis, menonton video dan menggunakan wi-fi gratis. Poin yang didapat dari beragam kegiatan tersebut
dapat dipakai oleh pengguna untuk ditukarkan menjadi voucher belanja, dan hadiah lainnya. Selain itu,
pengguna aplikasi dapat melakukan pembelian pulsa, asuransi, dan dan pembayaran tagihan seperti
listrik, air pada aplikasi Lini Poin.

Kedepannya, sumber pendapatan dari aplikasi ini terdiri dari iklan yang terdapat pada kuis, Google
AdSense, film pay per view, dan pemasaran produk asuransi milik pihak lain.

Clarity
Aplikasi “Clarity” diluncurkan pada tahun 2019 dan dioperasikan melalui Entitas Anak, yaitu KKD.
Melalui Clarity menyediakan layanan konektivitas internet berupa wi-fi yang dapat dinikmati pengguna
secara gratis. Selain itu, ketika pengguna ingin mengakses internet gratis mereka diwajibkan untuk
menyaksikan iklan terlebih dahulu sebelum dapat menikmati layanan wi-fi gratis tersebut melalui aplikasi
Clarity.

Ke depannya, KKD bersinergi dengan IJE yang akan memiliki jaringan serat optik untuk menyediakan
konektivitas internet tersebut untuk pengguna kereta dan penduduk sekitar jalur kereta




                                                  202
Page 239
c.   Kegiatan Usaha Telekomunikasi

Berikut ini adalah informasi lebih lanjut mengenai masing-masing kegiatan usaha Perseroan dalam
lingkup usaha telekomunikasi:

Layanan FTTH




                         Produk FTTH Perseroan “Starlite” (Sumber: Internal Perseroan)


Layanan FTTH yang ditawarkan Perseroan menargetkan pangsa pasar yang selama ini tidak banyak
digarap oleh pelaku pasar ISP lain yang lebih terfokus pada segmen pasar untuk harga layanan Rp250
ribu keatas dimana rata-rata take up rate dari ISP lain berkisar di angka 20%. Dengan mengutamakan
kelebihan yaitu harga layanan yang terjangkau yaitu Rp100 ribu per bulan dengan kecepatan up to
100 Mbps, memungkinkan Perseroan untuk mendapatkan market acceptance yang lebih tinggi dengan
target take up rate sampai dengan 90%.

Untuk mempercepat penetrasi pasar, Perseroan juga melakukan strategi usaha yaitu dengan bekerja
sama dengan partner ISP lokal yang tersebar di seluruh Indonesia khususnya di Pulau Jawa dengan
target kerjasama sebanyak 600 mitra ISP lokal. Dengan kerjasama ini Perseroan berkeyakinan dapat
meningkatkan pangsa pasar yang lebih besar dalam waktu yang singkat.

Tingginya take up rate ini memungkinkan Perseroan untuk melakukan efisiensi dimana perhitungan
real investment per subscriber atau acquisition cost menjadi lebih murah sehingga layanan FTTH yang
ditawarkan Perseroan melalui Internet Rakyat ini tetap memiliki margin yang cukup menguntungkan
walaupun harga layanan yang jauh lebih terjangkau.




                                                    203
Page 240
Layanan FWA




                                         Sumber: Internal Perseroan


Perseroan melalui entitas anaknya yaitu TKP menawarkan layanan internet berbasis Broadband Wireless
Access (BWA) pada pita frekuensi 1,4 GHz yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga
premium, usaha kecil-menengah, dan korporasi, serta solusi backhaul untuk operator lokal. Untuk
segmen residential, tersedia paket fixed wireless access dengan kecepatan simetris hingga ratusan
Mbps, instalasi CPE outdoor terkelola dan router indoor, serta opsi bundling layanan managed wifi dan
keamanan dasar; sedangkan untuk SME dan enterprise disediakan link dedicated dengan SLA, opsi
redundansi, serta layanan managed connectivity termasuk routing, firewall, dan peering lokal. Selain
itu Perseroan menawarkan solusi hybrid fiber-wireless untuk mempercepat last-mile deployment dan
layanan backhaul wireless untuk menambal kekurangan kapasitas jaringan fiber di lokasi terpencil atau
area rollout sulit. Teknologi yang digunakan meliputi MIMO, modulasi adaptif, QoS prioritisasi trafik, dan
manajemen spektrum dinamis untuk meminimalkan interferensi dan memastikan pengalaman pengguna
stabil. Paket komersial dibuat fleksibel—prepaid/postpaid, kapabilitas skalasi cepat, serta support 24/7
dan monitoring proaktif—memungkinkan pelanggan mendapatkan konektivitas berkecepatan tinggi
dengan waktu pemasangan singkat dan biaya total kepemilikan yang kompetitif.

Layanan Penyewaan Core Serat Optik (Lease core)
Dalam menjalankan kegiatan usaha ini Perseroan awalnya melakukan penanaman kabel serat optik
di sepanjang jalur kereta di Pulau Jawa bekerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero
dengan periode kerjasama sepanjang 10 tahun. Adapun kapasitas kabel yang ditanam sepanjang jalur
tersebut sejumlah 144 core (12 tube). Layanan sewa core mengacu pada sewa kabel serat optik, yang
dianggap sebagai infrastruktur “inti” dari jaringan komunikasi. Jenis layanan ini memberikan pelanggan
Perseroan konektivitas khusus dan aman antara dua titik (point to point) atau lebih, yang memungkinkan
pelanggan membangun dan mengelola jaringan data berkecepatan tinggi sendiri. Layanan sewa core
(leased core) biasanya digunakan oleh perusahaan telekomunikasi, data center, dan penyedia layanan



                                                   204
Page 241
cloud yang memerlukan koneksi latensi rendah berkecepatan tinggi untuk berbagai aplikasi. Perseroan
sebagai penyedia layanan memasang dan memelihara kabel serat optik, sedangkan pelanggan
bertanggung jawab atas peralatan dan teknologi yang digunakan untuk mengaktifkan serat optik dan
mengelola jaringan.

Pengguna dapat memanfaatkan layanan ini dengan minimum pemesanan 1 pair (2 core) dengan
jangka waktu kontrak hingga 5-10 tahun. Adapun layanan core lease ini telah berjalan sejak tahun
2022 dan telah dimanfaatkan beberapa pelanggan strategis seperti hyperscale data center dan
berbagai perusahaan telekomunikasi. Adapun keunggulan dari layanan ini adalah SLA (Service Level
Agreement) yang mencapai 99,99%. Hal ini dimungkinkan karena jaringan serat optic di sepanjang rel
kereta memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dan probabilitas putusnya serat optik yang lebih
rendah dibandingkan jaringan serat optik yang terpasang di segmen lainnya.




                    Layanan Lease Core Perseroan (Sumber: Internal Perseroan)

Jasa Penyewaan Bandwidth (Managed Capacity/leased line)
Koneksi komunikasi data point-to-point yang menyediakan koneksi jaringan dedicated berkecepatan
tinggi antara dua lokasi. Layanan lease line menyediakan bandwidth yang terjamin bagi pelanggan,
dengan konektivitas yang handal, berkecepatan tinggi, dan aman. Adapun layanan lease line ini ditujukan
bagi para perusahaan penyelenggara layanan internet (Internet Service Provider). Dalam menjalankan
layanan ini Perseroan telah mengkoneksikan serat optik yang dimiliki dengan perangkat DWDM (Dense
Wavelength Division Multiplexing) dalam menghasilkan bandwidth yang siap untuk dimanfaatkan
pelanggan. Perangkat DWDM yang dimiliki dan digunakan Perseroan terdiri atas DWDM dari Nokia,
Huawei dan Packetlight. Perseroan juga melengkapi keandalan konektivitas dengan menggunakan
teknologi terbaru Automatically Switched Optical Network (ASON) yang memungkinkan perpindahan
konektivitas secara cepat dan seamless jika terjadi gangguan tertentu, sehingga meningkatkan SLA
layanan Perseroan.




                                                 205
Page 242
                    Layanan Leased Line (Bandwidth) Perseroan (Sumber: Internal Perseroan)


Adapun kapasitas terpasang maksimal atas pemanfaatan kapasitas maksimum DWDM yang dimiliki
Perseroan adalah sebesar 128 Tbps (Terra Bit Per Second). Perseroan menggunakan teknologi yang
berasal dari 3 brand telekomunikasi terkemuka yaitu Nokia, Huawei dan Packetlight.

Leased line menawarkan beberapa manfaat termasuk peningkatan keandalan, keamanan, dan kontrol
atas jaringan komunikasi serta memberikan bandwidth yang lebih tinggi dibandingkan dengan layanan
Internet tradisional, memungkinkan transfer data yang lebih cepat dan real-time.

Para ISP dapat memanfaatkan layanan ini untuk memberikan layanan secara optimal kepada end user.
Adapun minimum pemesanan untuk layanan ini adalah 1 Gbps (Giga Bit Per Second) dengan jangka
waktu minimum kontrak 1 tahun dan skema pembayaran bulanan.

Layanan Fiber To The Home
Layanan FTTH (Fiber to the Home) adalah teknologi jaringan komunikasi yang menggunakan kabel
serat optik untuk menghubungkan layanan internet langsung ke rumah atau kantor pelanggan. Berbeda
dengan teknologi lama yang menggunakan kabel tembaga atau nirkabel, FTTH menawarkan koneksi
internet yang lebih cepat, lebih stabil, dan dengan bandwidth yang jauh lebih besar.

Selain beroperasi secara B2B, Perseroan juga melakukan penetrasi langsung kepada end user dengan
beroperasi secara B2C di mana Perseroan telah memiliki produk FTTH dengan nama Starlite, layanan
yang dimiliki Perseroan menawarkan layanan FTTH dengan kecepatan yang tinggi, jaringan yang stabil
dan harga yang terjangkau untuk rakyat Indonesia yang membutuhkan jaringan internet terutama untuk
kebutuhan sehari-hari baik itu pendidikan, usaha UKM dan mendukung ekonomi digital. Dengan pangsa
pasar utama merupakan masyarakat segmen menengah-kebawah dengan lokasi yang tidak jauh dari
rel kereta api, Perseroan dapat menghadirkan solusi konektivitas untuk semua kalangan dengan tagline
Internet Rakyat.

Layanan Produk Digital
Layanan Perseroan yang memanfaatkan jaringan serat optik di sepanjang jalur kereta bertujuan
menyediakan konektivitas di dalam ekosistem kereta api. Perseroan menyediakan jaringan internet wi-fi
gratis sebagai bagian dari pelayanan publik dan Perseroan mendapatkan pendapatan atas pemanfaatan
penyediaan internet bagi kebutuhan periklanan. Konektivitas internet gratis yang disediakan Perseroan
dapat dinikmati di berbagai stasiun commuterline Jabodetabek dan stasiun antar kota di Pulau Jawa.




                                                    206
Page 243
Saat ini Perseroan menyediakan internet berbasis wi-fi secara gratis dengan kapasitas bandwidth yang
disediakan sampai dengan 1 (satu) Gbps per lokasi stasiun, adapun pengguna layanan free wi-fi ini
mencapai 300.000 pengguna per hari.




                         Layanan Produk Digital Perseroan (Sumber: Internal Perseroan)


Layanan Kolokasi Data (Colocation)
Jenis layanan data center di mana pelanggan dapat menyewa ruang, daya, dan cooling system untuk
server dan peralatan jaringan yang dimiliki. Perseroan menyediakan infrastruktur fisik, termasuk
bangunan, daya, rak penyimpanan server, sistem pendingin, hingga konektivitas. Adapun tipe Data
Center yang dibangun Perseroan adalah Edge Data Center dengan kapasitas 6-10 rak server dengan
masing-masing rak mampu menampung 42 unit perangkat server. Perseroan telah mengoperasikan
3 Edge Data Center di 3 lokasi berbeda dan telah menyelesaikan pembangunan 55 Edge Data Center
lainnya yang mulai beroperasi pada tahun 2023.

Layanan colocation diperlukan pelanggan yang membutuhkan layanan untuk melakukan hosting server
dan peralatan Teknologi Informasi tetapi tidak ingin berinvestasi dalam membangun dan memelihara
data center sendiri. Beberapa manfaat layanan colocation termasuk peningkatan keamanan dan
keandalan, pengurangan biaya modal, dan akses kepada konektivitas jaringan berkecepatan tinggi di
jalur kereta yang dimiliki Perseroan. Pelanggan colocation juga mendapat manfaat dari skala ekonomi,
karena biaya infrastruktur dibagi di antara banyak pelanggan. Adapun target pelanggan layanan kolokasi
Perseroan adalah ISP yang memanfaatkan layanan lease core maupun leased line Perseroan, dan
entitas bisnis lainnya yang memiliki kebutuhan pengelolaan server.

Adapun minimal pemesanan layanan ini adalah 1 U (Unit), dan pelanggan dapat melakukan pemesanan
1 rack (42 U) dengan harga promo tertentu.




                                                     207
Page 244
                   Layanan Kolokasi Data (Colocation) Perseroan (Sumber: Internal Perseroan)


Layanan Content Delivery Network
Layanan CDN adalah sistem server yang didistribusikan di berbagai lokasi yang dirancang untuk
mengirimkan konten ke pengguna akhir dengan ketersediaan (availability) dan kinerja tinggi. CDN
biasanya digunakan untuk mendistribusikan konten seperti halaman web, gambar, video, dan file
audio sehingga meningkatkan kinerja dan ketersediaan konten. Adapun pengguna layanan ini terdiri
dari Penyedia Layanan Cloud (Cloud Provider), Penyedia Konten (Content Provider), Perusahaan
E-Commerce, dan lainnya.

Tujuan utama CDN adalah untuk mengurangi jarak antara pengguna akhir dan konten, sehingga
meningkatkan kecepatan dan keandalan pengiriman konten. Saat pengguna melakukan request atas
konten, CDN akan secara otomatis merutekan permintaan tersebut ke server terdekat di jaringan, yang
kemudian akan mengirimkan konten ke pengguna. Sehingga tingkat customer experience menjadi lebih
baik.




                    Layanan Content Delivery Network Perseroan (Sumber: Internal Perseroan)




                                                     208
Page 245
Layanan CDN biasanya digunakan oleh situs web, penyedia konten online, dan perusahaan e-niaga
untuk meningkatkan kinerja dan ketersediaan konten mereka. Mereka juga dapat digunakan untuk
mendistribusikan pembaruan perangkat lunak, aplikasi seluler, dan jenis konten digital lainnya. Dalam
menyediakan layanan CDN ini, Perseroan sejak Semester I 2022 telah bekerjasama dan mengoperasikan
layanan CDN pertama bagi Huawei Cloud di beberapa kota di Pulau Jawa.

Layanan CDN biasanya digunakan oleh situs web, penyedia konten online, dan perusahaan e-niaga
untuk meningkatkan kinerja dan ketersediaan konten mereka. Mereka juga dapat digunakan untuk
mendistribusikan pembaruan perangkat lunak, aplikasi seluler, dan jenis konten digital lainnya.

Dalam menyediakan layanan CDN ini, Perseroan sejak Semester I 2022 telah bekerjasama dan
mengoperasikan layanan CDN Bersama Huawei Cloud.

Passenger Information Display
Passenger Information Display (PID) merupakan sistem layar digital yang dipasang di gerbong-gerbong
kereta aps di jalur Commuter Line Jabodetabek. PID merupakan platform untuk menyebarluaskan
informasi visual dan audio kepada ribuan penumpang setiap hari, termasuk informasi jadwal kereta
secara real-time, pengumuman keselamatan, dan informasi lain yang dibutuhkan penumpang
penumpang. Melalui 924 layar di 231 gerbong kereta, PID juga menjadi sarana periklanan yang sangat
efektif, untuk langsung menjangkau audiens sepanjang hari.

Layanan Tower Fiberization
Merupakan layanan pemasangan/instalasi kabel serat optik ke menara komunikasi yang ada untuk
memperluas konektivitas internet berkecepatan tinggi kepada pelanggan di berbagai daerah di Pulau
Jawa. Proses ini melibatkan instalasi kabel serat optik dari jalur kereta yang dimiliki Perseroan ke
berbagai menara di sepanjang jalur kereta. Adapun aktivitas layanan ini akan menghubungkan menara
ke berbagai data center melalui pemanfaatan kabel serat optik Perseroan di sepanjang jalur kereta.

Adapun pada tahap awal layanan ini menargetkan menara-menara yang berada pada radius 1-5 km
dari jalur kereta. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat proses fiberisasi menara dan menjangkau
berbagai daerah baik perkotaan maupun pedesaan. Layanan ini juga dapat membantu perusahaan
telekomunikasi dan penyedia layanan internet untuk memperluas jangkauan jaringan mereka, efisiensi
biaya, serta menjangkau pelanggan lebih luas serta kualitas konektivitas yang lebih terjaga melalui
jaringan serat optik di sepanjang jalur kereta yang lebih reliabel dan aman.




                       Layanan Tower Fiberization Perseroan (Sumber: Internal Perseroan)


Proyek Penggelaran Kabel Fiber Optik pada Lintasan Kereta Api Pulau Jawa Tahap I dan II
Proyek Penggelaran Kabel Fiber Optik pada Lintasan Kereta Api Pulau Jawa Tahap II merupakan
kelanjutan dari proyek penggelaran kabel fiber optik lintasan Kereta Api Pulau Jawa Tahap I yang
telah selesai dilaksanakan Perseroan. Dalam kegiatan pergelaran segmen-segmen kabel serat optik
di sepanjang jalur kereta di Pulau Jawa ini Perseroan bekerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia
(KAI) Persero sebagai pemilik lahan. Satu segmen yang dimaksud adalah satu lokasi pembangunan



                                                     209
Page 246
yang menghubungkan dua stasiun kereta api. Proyek ini bertujuan untuk menjangkau konsumen
pengguna internet di seluruh pulau Jawa di mana bentangan rel kereta api menghubungkan kota-kota
yang menjadi pusat populasi di Pulau Jawa. Dengan terhubungnya kota-kota tersebut maka pelanggan
Perseroan yang bergerak di bidang internet service provider / ISP dapat langsung menggunakan kabel
FO Perseroan untuk menjangkau lokasi-lokasi di mana target pasar mereka berada. Hal ini menjadi
sangat strategis di mana hanya dengan jarak 0-10 KM dari rel kereta api di pulau jawa, terdapat sampai
40 juta rumah yang menunjukkan bahwa persebaran populasi Pulau Jawa terletak di daerah-daerah di
sekeliling rel kereta api.




Sesuai dengan kondisi persebaran penduduk di mana di sekitar rel kereta api biasanya relatif dihuni
oleh masyarakat kalangan menengah kebawah, terlebih didukung dengan layanan yang ditawarkan
Perseroan merupakan layanan internet berkecepatan tinggi dengan biaya yang rendah, hal ini
menjadikan meningkatnya minat masyarakat untuk menggunakan internet dengan fixed broadband di
rumah dibandingkan dengan mobile internet yang cenderung membutuhkan biaya lebih besar.




Dengan adanya Proyek Penggelaran Segmen-Segmen Kabel Fiber Optik pada Lintasan Kereta Api
Pulau Jawa diperkirakan akan ada lonjakan minat masyarakat untuk dapat terhubung dengan fixed
broadband di rumah-rumah karena layanan internet berbiaya rendah sudah dapat diakses. Dalam
jangka yang lebih panjang, hal ini akan berdampak cukup signifikan di mana pemerataan informasi ini
dapat menjadi faktor yang mempercepat pembangunan di mana pemerataan informasi tersebut akan
mendukung pertumbuhan sosial, ekonomi dan pendidikan pada kawasan sekitar rel kereta api di Pulau
Jawa.

Saat ini Proyek Penggelaran Kabel Fiber Optik Lintasan Kereta Api Pulau Jawa Tahap I telah selesai
dibangun Perseroan pada tahun 2022 dengan panjang total 5.724 KM yang mana segmen-segmen
tersebut menghubungkan stasiun-stasiun kereta dan terbentang dari ujung paling barat pulau Jawa
yaitu stasiun Merak di Cilegon sampai dengan ujung paling timur pulau Jawa yaitu stasiun Ketapang di
Banyuwangi. Proyek Fiber Optik Lintasan Kereta Api Pulau Jawa Tahap I menghabiskan biaya sebesar
Rp529 Miliar yang didanai dengan pinjaman dari fasilitas perbankan yang diperoleh dari PT Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp256,5 Miliar.

Setelah selesainya Proyek Penggelaran Kabel Fiber Optik pada Lintasan Kereta Api Pulau Jawa Tahap
I, Perseroan telah menjalankan Proyek Fiber Optik Lintasan Kereta Api Pulau Jawa Tahap II pada


                                                 210
Page 247
segmen-segmen lain yang bertujuan untuk dapat menjangkau lebih banyak lagi pangsa pasar di lokasi
yang belum terjangkau dari proyek tahap I. Saat ini pembangunan Proyek Penggelaran Kabel Fiber
Optik pada Lintasan Kereta Api Pulau Jawa tahap II telah mencapai 1.565 KM. Proyek Fiber Optik
Lintasan Kereta Api Pulau Jawa Tahap II ini mayoritas didanai dengan pendanaan yang didapatkan
Perseroan dari Penawaran Umum Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 dan juga dari
pendanaan lainnya.




Proyek Penggelaran Kabel Fiber Optik pada Lintasan Jalan Tol Tahap I
Proyek Penggelaran Kabel Fiber Optik pada Lintasan Jalan Tol Tahap I merupakan proyek yang
dikerjasamakan Perseroan dengan PT Jasa Marga Related Business (“JMRB”) yang bertujuan untuk
membangun infrastruktur telekomunikasi berupa penggelaran kabel fiber optik di Rumija Tol dengan
Ruas Cawang – Tomang – Pluit KM 06+600 sampai dengan Ruas Jakarta – Cikampek 72+600. Proyek
ini bertujuan untuk menghubungkan wilayah - wilayah komersial dan perindustrian. Melalui proyek
penggelaran kabel fiber optik pada lintasan jalan tol ini, diperkirakan akan terjadi lonjakan kebutuhan
trafik khususnya ke dan dari wilayah yang saat ini belum terjangkau oleh operator telekomunikasi
dibeberapa wilayah komersial dan perindustrian. Proyek penggelaran kabel fiber optik pada lintasan
jalan tol ini akan mengintegrasikan seluruh jaringan Perseroan yang sudah ada pada Lintasan Kereta
Api dengan jaringan baru ini. Jaringan ini akan menjadi alternatif bagi para pelanggan Perseroan yang
merupakan perusahaan penyelenggara telekomunikasi dan/atau pengguna jasa telekomunikasi di
Indonesia yang di integrasikan dengan jaringan yang telah dimiliki milik para pelanggan penyelenggara
telekomunikasi Perseroan.




Tahapan Pelaksanaan Proyek
1.    Survey Lapangan;
2.    Penerbitan Surat Perintah Kerja kepada Kontraktor Pelaksana;
3.    Pemesanan material kepada vendor dan supplier yang ditunjuk;
4.    Penggelaran kabel, dan diakhiri dengan pemasangan perlengkapan penunjang dan perangkat
      yang diperlukan;
5.    Pengujian; dan
6.    Serah terima hasil pekerjaan dari kontraktor pelaksana kepada Perseroan.



                                                 211
Page 248
3.   Keunggulan Kompetitif

Perseroan memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif sebagaimana berikut ini:

a.   Harga Terjangkau dengan Daya Tarik Pasar Massal yang Luas

Perseroan menawarkan layanan internet FTTH melalui produk Starlite dengan harga Rp100.000 per
bulan, menjadikannya salah satu layanan fixed broadband paling terjangkau di Indonesia. Dengan titik
harga ini, Perseroan mampu menjangkau lebih dari 54 juta rumah tangga yang secara ekonomi layak
menjadi pelanggan dari total 73,9 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.

Fokus pada segmen masyarakat menengah ke bawah yang selama ini belum terlayani oleh ISP besar
menciptakan peluang pertumbuhan pelanggan yang sangat besar. Strategi harga ini terbukti mendorong
take-up rate di atas 60% — lebih dari tiga kali lipat rata-rata industri yang hanya sekitar 20%.




                        Sumber: BPS, Thailand Telecom Industry Database, ITU, Deloitte.


Dengan tingkat penetrasi fixed broadband Indonesia yang masih berada di kisaran 15%, permintaan
terhadap layanan konektivitas yang terjangkau diproyeksikan terus tumbuh signifikan dalam jangka
menengah dan panjang. Harga kompetitif Perseroan bukan sekadar strategi akuisisi pelanggan,
melainkan proposisi nilai yang berkelanjutan untuk menciptakan loyalitas jangka panjang.

b.   Penggelaran Backbone Strategis Sepanjang Koridor Kereta Api PT KAI yang Mendukung
     Efisiensi Skala dan Akses ke Populasi Padat

Perseroan, melalui Entitas Anaknya, IJE, membangun jaringan tulang punggung (backbone) serat optik
sepanjang 7.289 km yang membentang di sepanjang jalur kereta api PT KAI (Persero), jalur tol, dan jalan
provinsi di Pulau Jawa. Penempatan infrastruktur di lahan privat milik PT KAI memberikan keunggulan
keamanan jaringan yang signifikan, dengan tingkat gangguan yang jauh lebih rendah dibandingkan
jalur konvensional.

Kepadatan permukiman di sepanjang kiri dan kanan rel kereta api memungkinkan Perseroan melalui
IJE untuk mengakses sekitar 40 juta rumah tangga secara efisien. Struktur lahan rel yang relatif lurus
dan mudah digali juga menghasilkan biaya modal penanaman serat optik yang 75% lebih rendah
dibandingkan rata-rata pesaing dengan jarak yang setara.

Dengan status Perseroan sebagai satu-satunya perusahaan yang memiliki kontrak dan izin dari
PT KAI (Persero), keunggulan akses infrastruktur ini sangat sulit untuk direplikasi oleh kompetitor,
menjadikannya fondasi pertumbuhan jangka panjang yang kokoh. Kontrak tersebut mulai berlaku sejak
ditandatanganinya




                                                     212
Page 249
Perjanjian Pemanfaatan Aset Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penempatan Kabel Fiber
Optik Milik PT Integrasi Jaringan Ekosistem di Jalur Kereta Api No. IJE: 050/PKS/IJE-KAI/XI/2019 tanggal
1 November 2019 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Addendum IV No. IJE: 171/ADD/
LGL/KAI-IJE/XI/2025 tanggal 4 Desember 2025 yang berlaku sejak 1 November 2019 hingga tanggal
31 Oktober 2032, dan dapat diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2037 apabila telah dipenuhinya
syarat-syarat tertentu yang telah disepakati.

c.   Struktur Biaya Rendah yang Menciptakan Hambatan Masuk Tinggi bagi Pesaing

Model operasional Perseroan dirancang dengan efisiensi biaya yang tinggi, tercermin dari capex per
homepass yang hanya sekitar Rp750.000, atau sekitar 30% dari rata-rata industri yang berkisar antara
Rp2,5 juta hingga Rp4 juta. Efisiensi ini merupakan hasil kombinasi dari infrastruktur jalur kereta yang
hemat biaya, kemitraan dengan 400+ kontraktor lokal, dan skema kerjasama revenue sharing dengan
lebih dari 300 ISP lokal.




                                            Sumber: Perseroan


Melalui skema bagi hasil dengan ISP lokal (80:20), Perseroan dapat melakukan penetrasi pasar lebih
cepat tanpa memerlukan tenaga penjualan in-house, sekaligus menekan biaya akuisisi pelanggan dan
meminimalkan churn rate. Model bisnis “Mini CEO” ini menjadikan ISP lokal sebagai mitra yang memiliki
kepentingan langsung terhadap pertumbuhan bisnis bersama.

Kombinasi antara biaya modal rendah, harga jual kompetitif, dan take-up rate yang tinggi menghasilkan
payback period per pelanggan hanya sekitar 10 bulan — dibandingkan lebih dari 24 bulan untuk rata-
rata industri. Keunggulan struktural ini membentuk competitive moat yang signifikan dan sulit direplikasi
oleh pendatang baru di industri.

d.   Kesiapan Infrastruktur Menara di Indonesia yang Menjamin Kecepatan Penggelaran FWA

Indonesia memiliki lebih dari 250.000 menara telekomunikasi yang tersebar luas di seluruh kepulauan,
termasuk di wilayah yang tidak ekonomis untuk dilayani oleh kabel serat optik. Ketersediaan infrastruktur
menara eksisting ini secara efektif memungkinkan Perseroan untuk menggelar layanan Fixed Wireless
Access (FWA) dengan cepat, tanpa perlu membangun infrastruktur baru dari nol.

FWA memanfaatkan jaringan backbone serat optik Perseroan sebagai jalur transmisi utama, yang
kemudian diteruskan secara nirkabel melalui menara-menara yang telah ada. Integrasi antara
infrastruktur FTTH dan FWA secara bersama menciptakan efisiensi capex yang signifikan sekaligus
memperluas cakupan layanan secara substansial.



                                                  213
Page 250
Dengan strategi dual-access (FTTH dan FWA), Perseroan mampu memaksimalkan utilisasi aset
backbone yang telah terbangun dan mempercepat program perluasan layanan ke jutaan rumah tangga
yang belum terlayani. FWA berperan sebagai pelengkap strategis FTTH dalam roadmap pertumbuhan
jangka menengah Perseroan.

e.   Rekam Jejak Historis Pertumbuhan Eksponensial yang Telah Terbukti

Sejak beroperasi secara komersial, Perseroan mencatatkan pertumbuhan pelanggan yang signifikan,
dengan jumlah homepass meningkat dari 220 unit pada Desember 2024 menjadi 2.500 unit per
Desember 2025, disertai take-up rate yang konsisten di atas 58–84%. Pertumbuhan yang pesat ini
mencerminkan validasi kuat atas model bisnis dan proposisi nilai yang ditawarkan Perseroan kepada
pasar.

Pada segmen backbone korporasi, Perseroan berhasil membangun jaringan serat optik berskala besar
dalam waktu singkat dan menarik pelanggan korporasi besar dengan harga layanan yang 70% lebih
rendah dari harga pasar. Rekam jejak ini membuktikan kemampuan manajemen dalam mengeksekusi
ekspansi infrastruktur secara efisien dan terukur.

Dengan target 5 juta homepass pada akhir tahun 2026, pertumbuhan historis Perseroan memberikan
landasan yang kuat bagi keyakinan investor terhadap kapabilitas Perseroan dalam mengeksekusi
rencana ekspansi ke depan secara konsisten.

f.   Neraca Keuangan yang Sehat Didukung oleh Rekam Jejak yang Kuat dalam Hubungan
     Pinjaman

Perseroan memiliki rekam jejak yang solid dalam membangun dan memelihara hubungan dengan
lembaga keuangan, yang tercermin dari keberhasilan Perseroan dalam memperoleh berbagai fasilitas
pinjaman perbankan untuk mendanai program pengembangan infrastruktur. Kepercayaan lembaga
keuangan terhadap Perseroan merupakan cerminan dari track record pengelolaan utang yang disiplin
dan transparan.

Struktur permodalan Perseroan yang terkelola dengan baik mencerminkan pendekatan yang prudent
dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekspansi dan kemampuan pembayaran kewajiban.
Manajemen secara aktif mendiversifikasi sumber pendanaan untuk meminimalkan risiko konsentrasi
dan memastikan ketersediaan likuiditas bagi kebutuhan investasi jangka panjang.

Penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini merupakan bagian dari strategi pendanaan terstruktur
Perseroan guna mendukung fase pertumbuhan berikutnya. Dengan neraca yang sehat dan rekam jejak
yang kuat, Perseroan memiliki kapasitas yang memadai untuk mengoptimalkan struktur modal dan
memaksimalkan imbal hasil bagi seluruh pemangku kepentingan.

g.   Kemitraan dengan NTT e-Asia Memfasilitasi Transfer Pengetahuan, Keahlian Teknis, dan
     Tim Manajemen yang Berpengalaman

Kemitraan strategis dengan NTT e-Asia — anak perusahaan NTT East Jepang, salah satu perusahaan
telekomunikasi terkemuka di dunia — memberikan Perseroan akses ke teknologi terdepan, keahlian
teknis berkelas dunia, dan praktik terbaik industri telekomunikasi internasional. Transfer pengetahuan
ini secara langsung memperkuat kapabilitas operasional dan teknis Perseroan dalam membangun serta
mengelola jaringan broadband berskala nasional.

Kemitraan ini juga mencakup dukungan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, memastikan
bahwa tim teknis Perseroan memiliki kompetensi yang sejajar dengan standar internasional. Dengan
dukungan NTT e-Asia, Perseroan mampu mengadopsi inovasi teknologi terkini dalam penggelaran dan
pengelolaan jaringan FTTH maupun FWA secara lebih efektif.




                                                 214
Page 251
                                           Sumber: Perseroan


Di samping dukungan teknis dari NTT e-Asia, Perseroan juga ditopang oleh tim manajemen yang
memiliki pengalaman puluhan tahun di industri telekomunikasi Indonesia. Kombinasi antara keahlian
teknis bertaraf internasional dan pemahaman mendalam terhadap dinamika pasar lokal menempatkan
Perseroan pada posisi yang kuat untuk mewujudkan visinya sebagai penyedia layanan konektivitas
yang paling terjangkau dan berdampak luas bagi masyarakat Indonesia.

4.   Strategi Usaha

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan menerapkan strategi usaha sebagai berikut:

a.   Mempercepat Market Acceptance dengan Strategi Promosi Harga

Strategi pemasaran yang dilakukan Perseroan dalam bisnis penyediaan layanan internet rumahan,
melalui pemberian gratis masa pemakaian selama satu bulan pertama merupakan pendekatan penetrasi
pasar yang agresif dan efektif untuk menurunkan hambatan awal calon pelanggan dalam mencoba
layanan baru. Dalam industri fixed broadband yang kompetitif di Indonesia—di mana pemain besar
seperti Telkom Indonesia melalui IndiHome, Biznet, dan MyRepublic telah memiliki basis pelanggan
kuat—strategi ini berfungsi sebagai diferensiasi sekaligus sarana akuisisi cepat. Dengan menghilangkan
biaya di bulan pertama, Starlite memanfaatkan perilaku konsumen yang cenderung ingin mencoba
tanpa risiko finansial, terutama di segmen rumah tangga yang sensitif terhadap harga. Dampaknya,
terjadi peningkatan signifikan pada trial users dan percepatan konversi dari calon pelanggan menjadi
pelanggan aktif, khususnya jika kualitas layanan seperti kecepatan dan stabilitas jaringan mampu
memenuhi ekspektasi selama periode gratis tersebut. Respon pengguna umumnya positif pada tahap
awal karena mereka merasakan value proposition yang tinggi, namun keberlanjutan kepuasan sangat
bergantung pada pengalaman penggunaan setelah periode promosi berakhir. Jika performa layanan
tidak konsisten, terdapat risiko churn yang tinggi setelah bulan gratis selesai, karena pelanggan tidak
memiliki switching cost yang besar. Sebaliknya, jika pengalaman pengguna memuaskan, strategi
ini dapat menciptakan efek word-of-mouth yang kuat dan meningkatkan loyalitas pelanggan dalam
jangka panjang. Selain itu, strategi ini juga membantu Starlite mengumpulkan data perilaku pengguna
secara cepat untuk optimalisasi layanan dan penawaran berikutnya. Namun demikian, perusahaan
harus memastikan kesiapan infrastruktur dan layanan pelanggan agar lonjakan pengguna baru tidak
menurunkan kualitas layanan secara keseluruhan, yang justru dapat merusak persepsi merek di tahap
awal penetrasi pasar.




                                                 215
Page 252
b.   Melakukan Penetrasi Pasar dengan Target Market Masyarakat Berpendapatan Menengah
     Kebawah

Perseroan melakukan strategi penetrasi pasar sebagai perusahaan Internet Service Provider (ISP)
dengan layanan unggulan up to 100 mbps dengan harga terjangkau yaitu Rp100 ribu per bulan. Layanan
ini berfokus untuk menggaet pasar rumah tangga yang selama ini belum mampu berlangganan internet
fixed broadband dikarenakan harga yang ditawarkan pesaing masih relatif mahal. Terlebih lagi, target
pasar ini mudah dijangkau oleh jaringan backbone Perseroan di mana area kanan dan kiri rel kereta
relatif berisi pemukiman dengan kepadatan yang tinggi dan kebanyakan rumah tangga yang belum
berlangganan fixed broadband.




                                        Sumber: Internal Perseroan


Dengan penawaran harga yang sangat terjangkau tersebut sehingga menyebabkan tingginya Take Up
Rate (TUR) yang ditargetkan, dengan tingginya TUR tersebut menyebabkan acquisition cost per user
Perseroan menurun secara signifikan. Hal ini menjadikan investasi Perseroan menjadi sangat efisien.

c.   Melakukan Percepatan Penyebaran Layanan dengan Memanfaatkan Pita Frekuensi Radio
     1,4 GHz

Strategi perseroan terhadap pemanfaatan pita frekuensi 1,4 GHz untuk Broadband Wireless Access
(BWA) dirancang sebagai kombinasi taktis antara optimalisasi aset spektrum, perluasan jangkauan
layanan, dan diferensiasi produk untuk pasar bisnis serta konsumer di area semi-urban dan urban
padat, dengan fokus pada efisiensi biaya dan skalabilitas jangka panjang. Pita 1,4 GHz dipilih karena
karakteristik propagasinya yang memberikan keseimbangan baik antara cakupan jarak menengah dan
kapasitas data lebih tinggi dibandingkan pita lower-band, sehingga ideal untuk menghadirkan layanan
last-mile broadband tanpa harus bergantung sepenuhnya pada infrastruktur kabel yang memakan waktu
pembangunan; hal ini memungkinkan penetrasi cepat ke wilayah yang memiliki kendala right-of-way
atau lingkungan fiber rollout yang sulit. Strategi teknis mencakup penggunaan arsitektur jaringan hybrid
yang mengombinasikan BWA 1,4 GHz sebagai backhaul/last-mile dengan core jaringan fiber di titik-titik
agregasi dan modulasi adaptif untuk meningkatkan spectral efficiency, serta penggunaan manajemen
spektrum dinamis untuk memitigasi interferensi dan memprioritaskan kualitas layanan.




                                           Sumber: Perseroan.




                                                  216
Page 253
Dari sisi produk, Perseroan akan mengembangkan paket layanan berjenjang—mulai dari konektivitas
dedicated untuk segmen enterprise, solusi managed connectivity untuk SME, hingga paket high-speed
fixed wireless access untuk rumah tangga premium—dengan SLA yang jelas dan opsi layanan tambahan
seperti keamanan managed, peering lokal, dan layanan cloud edge guna meningkatkan nilai tambah.
Secara komersial, strategi harga kompetitif namun margin-aware ditetapkan untuk mempercepat uptake
sambil menjaga sustainability investasi CAPEX/OPEX melalui reuse BTS/antenna existing, colocation,
dan penggunaan teknologi radio yang hemat energi. Untuk aspek regulasi dan hubungan pemangku
kepentingan, perseroan akan aktif berkoordinasi dengan regulator untuk kepatuhan alokasi spektrum,
serta memitigasi risiko melalui studi interferensi dan pemetaan spektrum lokal. Alasan mengambil
strategi ini meliputi kebutuhan pasar akan konektivitas cepat tanpa ketergantungan total pada fiber,
kemampuan 1,4 GHz menyediakan throughput memadai dengan jangkauan luas sehingga menurunkan
biaya per pelanggan yang dapat dicapai, percepatan time-to-market di area berpotensi tinggi, serta
fleksibilitas operasional untuk skala naik sesuai permintaan. Di samping itu, strategi ini mendukung
tujuan korporat jangka panjang untuk memperkuat posisi sebagai penyedia infrastruktur terintegrasi,
meningkatkan recurring revenue, dan memastikan kapabilitas berkompetisi pada era layanan digital
yang menuntut latency rendah, kapasitas tinggi, dan deployment cepat, mengingat FTTH dan FWA dapat
menggunakan satu infrastruktur yang sama sehingga akan saling mendukung dan juga meningkatkan
utilisasi aset Perseroan.




                                       Sumber: Internal Perseroan


d.   Melakukan Perencanaan Belanja Modal yang Optimal dan Efisien

Sejak awal perencanaan pembangunan konektivitas, Perseroan berfokus dalam membangun
infrastruktur yang menghasilkan konektivitas handal dan terjangkau. Dalam menjalankan hal tersebut,
Perseroan berkolaborasi dengan PT KAI (Persero) sebagai pemilik lahan, dan dengan pembangunan di
jalur kereta Perseroan berdampak pada kecepatan penyelesaian pekerjaan proyek dan belanja modal
yang efisien. Sehingga perseroan dapat menetapkan harga jual konektivitas yang jauh lebih rendah
dibandingkan pesaing.

Dari lini bisnis FTTH, sebagai ISP yang menyasar target market masyarakat berpendapatan menengah
kebawah mengharuskan Perseroan sangat efisien termasuk dalam hal pengadaan. Untuk melakukan
pengadaan barang, Perseroan melakukan kontrak dan kerjasama dengan suplier yang langsung
melakukan import dari produsen perangkat dan melakukan pemesanan dalam jumlah besar sehingga
mendapatkan harga yang kompetitif dan efisien.

e.   Melakukan Efisiensi Beban Operasional Perseroan Operasional

Perseroan berusaha melakukan efisiensi beban operasional dengan melakukan evaluasi terus
menerus sejak awal beroperasi di tahun 2022 terhadap biaya operasional rutin, biaya tenaga kerja,
maupun melakukan penyesuaian metode operasional dan pemeliharaan sesuai dengan perkembangan



                                                 217
Page 254
teknologi. Perseroan juga bekerjasama dengan pihak ketiga (managed service) dalam melakukan
pemeliharaan atas infrastruktur jaringan serat optik sebagai bagian dari upaya mencapai efektivitas dan
efisiensi.

f.   Meningkatkan SLA atas layanan konektivitas

Perseroan terus melakukan peningkatan atas reliabilitas jaringan yang akan meningkatkan Service
Level Agreement (SLA) kepada pelanggan. Perseroan juga terus melakukan inovasi dengan
penggunaan teknologi terbaru seperti teknologi Automatically Switched Optical Network (ASON) yang
dapat mengotomasi perpindahan konektivitas saat adanya gangguan dan memastikan jaringan tetap
terkoneksi (seamless switching)

g.   Bekerjasama dengan ISP Lokal Menggunakan Sistem Mini CEO

Perseroan melakukan penetrasi pasar untuk layanan FTTH pada wilayah-wilayah yang belum disasar
oleh ISP besar namun di beberapa lokasi Perseroan berhadapan dengan pengusaha ISP berskala kecil
baik itu yang bersifat ilegal maupun yang telah berizin. Alih-alih bersaing dengan tidak sehat dengan
para pengusaha ISP lokal ini, Perseroan menawarkan kerjasama bagi hasil dengan para pengusaha
ISP yang mana hal ini menjadi strategi Perseroan untuk melakukan penetrasi pasar dengan lebih cepat,
mengurangi biaya akuisisi pelanggan dan biaya operasional, serta meminimalisir churn rate.




                                        sumber: Internal Perseroan


h.   Pengembangan bisnis konektivitas ke depan dengan pemanfaatan infrastruktur yang telah
     dimiliki oleh Perseroan

Perseroan mengupayakan mengembangkan bisnis lain dengan memanfaatkan jaringan infrastruktur
serat optik yang telah dibangun Perseroan di sepanjang jalur kereta Pulau Jawa yang akan berlanjut ke
jalur kereta non aktif Pulau Jawa dan Jalur kereta Pulau Sumatera, adapun sejak tahun 2022 Perseroan
telah merambah bisnis Content Delivery Network (CDN) yang memanfaatkan jaringan serat optik dan
Edge Data Center yang dibangun Perseroan.

5.   Persaingan Usaha

Kegiatan Usaha Periklanan
Persaingan yang dihadapi oleh Perseroan dalam melakukan kegiatan usaha periklanan adalah
perusahaan-perusahaan yang juga menyediakan servis periklanan baik DOOH maupun digital
advertising. Beberapa pesaing Perseroan yang memiliki akses dana dan sumber daya terus melakukan
ekspansi. Selain itu, kemungkinan kompetitor yang sudah ada di industri periklanan lebih lama daripada
Perseroan mempunyai sistem yang lebih efisien dan data yang lebih lengkap. Pesaing langsung
Perseroan untuk kegiatan usaha periklanan adalah perusahaan penyelengara reklame lainnya seperti
Cityvision, AMG, Warna Warni, Rainbow, dan Mahaka.



                                                  218
Page 255
Secara umum, ketidakmampuan Perseroan untuk mempertahankan posisi yang kompetitif sebagai
akibat dari faktor-faktor tersebut di atas atau faktor-faktor lainnya dapat berpengaruh secara material
dan negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan prospek Perseroan.

Kegiatan Usaha Produk dan Layanan Digital
Persaingan usaha pada produk dan layanan digital dapat digolongkan sangat ketat, hal ini karena
terdapat banyak pesaing dengan skala perusahaan yang sebanding dan produk yang ditawarkan
diantara pesaing serupa dan dengan rendahnya tingkat loyalitas, pelanggan dapat dengan mudah
berganti ke perusahaan pesaing.

Kegiatan Usaha di Bidang Telekomunikasi
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan menghadapi persaingan dari beberapa perusahaan
penyedia jasa penunjang telekomunikasi lainnya, terutama dari perusahaan penyedia layanan serat optik
lainnya (backbone provider) yang memiliki kegiatan usaha utama sebagai penyedia jasa penyewaan
jaringan serat optik. Perseroan yakin bahwa potensi di industri jaringan serat optik masih terbuka
lebar, meskipun tingkat persaingan semakin meningkat. Dengan keunggulan kompetitif Perseroan
atas keamanan dan kehandalan jaringan serat optik di jalur kereta serta kompetitifnya harga yang
dimiliki, Perseroan yakin dapat memenangkan persaingan dan menjadi salah satu enabler terbesar bagi
penyelenggara layanan internet. Pesaing langsung Perseroan untuk kegiatan usaha jaringan serat optik
antara lain adalah PT Mora Telematika Indonesia Tbk (Moratel) dan PT Link Net Tbk.

FTTH menawarkan kapasitas sangat tinggi, latensi rendah, dan posisi kompetitif di segmen residensial
mass market namun membutuhkan CAPEX besar dan waktu rollout panjang karena civil work dan right-
of-way; sementara FWA (termasuk 1,4 GHz BWA) memungkinkan time-to-market cepat, biaya instalasi
lebih rendah, dan fleksibilitas untuk area semi-urban atau lokasi yang sulit dijangkau fiber, sehingga
menjadi alat penetrasi pasar dan pendukung backhaul. Kompetitor besar fokus pada harga, bundling
konten, dan ekosistem layanan; oleh karena itu Surge menekankan diferensiasi melalui kombinasi
hybrid fiber wireless, penawaran paket yang sesuai segmen, SLA jelas, kemitraan lokal, efisiensi
operasional, dan model harga fleksibel untuk mempercepat akuisisi pelanggan, menjaga retensi, dan
mempertahankan margin di tengah persaingan ketat.

Posisi Perseroan Dalam Industri
Perseroan berada pada posisi sebagai challenger dalam industri fixed broadband Indonesia, di
tengah dominasi pemain incumbent dengan kapitalisasi pasar yang lebih besar (Sumber: Capital IQ).
Meskipun demikian, Perseroan memiliki diferensiasi melalui penawaran harga layanan yang kompetitif
dibandingkan penyedia jasa broadband lainnya. Berdasarkan perbandingan harga dan kecepatan paket
layanan fixed broadband di antara penyedia jasa di Indonesia, Perseroan menawarkan salah satu paket
dengan harga yang relatif lebih terjangkau dibandingkan penyedia jasa lain di industri. Penawaran
tersebut menunjukkan proposisi harga yang kompetitif, di mana Perseroan mampu menyediakan
layanan internet dengan kecepatan yang relatif tinggi pada tingkat harga yang lebih rendah dibandingkan
beberapa paket sejenis di pasar (Sumber: Deloitte dan data internal Perseroan). Keunggulan ini
diperkuat oleh keberhasilan Perseroan sebagai salah satu pemenang lelang pita frekuensi 1,4 GHz,
serta pengembangan infrastruktur serat optik berbasis koridor rel kereta api melalui kerja sama dengan
KAI, yang memberikan Perseroan basis infrastruktur yang unik untuk memperluas jangkauan layanan
broadband secara lebih efisien.




                                                 219
Page 256
                                   Sumber: Deloitte dan data perusahaan


6.   Prospek Usaha

Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan populasi yang kini melampaui 280 juta jiwa,
Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat di awal tahun 2026. Industri
telekomunikasi diperkirakan tetap menjadi motor penggerak utama, didorong oleh permintaan yang
terus meningkat terhadap layanan data yang cepat dan stabil. Fenomena digitalisasi yang semakin
matang pasca-pandemi telah menggeser perilaku masyarakat secara permanen, di mana konektivitas
internet kini telah dianggap sebagai kebutuhan utilitas dasar yang setara dengan listrik dan air bagi
seluruh lapisan masyarakat.

Peningkatan Pengguna Internet

Untuk tahun 2026, jumlah pengguna internet di Indonesia diperkirakan akan mencapai sekitar 235 juta
orang atau setara dengan sekitar 81,72% dari total populasi nasional (Sumber: Survei Penetrasi Internet
dan Perilaku Penggunaan Internet, APJII 2026). Pertumbuhan tahunan yang stabil ini menunjukkan
bahwa meskipun adopsi internet telah meluas, kebutuhan terhadap infrastruktur jaringan telekomunikasi
yang andal dan berkapasitas tinggi, khususnya jaringan backbone fiber optik, masih terus meningkat.

Di sisi lain, masih terdapat kesenjangan infrastruktur jaringan antara wilayah Jawa dan luar Jawa,
termasuk di Pulau Sumatera, sehingga menciptakan peluang pengembangan jaringan backbone untuk
meningkatkan kualitas konektivitas antarwilayah. Sejalan dengan hal tersebut, Perseroan berencana
melakukan pembangunan segmen backbone fiber optik di Pulau Sumatera sebagai bagian dari strategi
pengembangan jaringan Perseroan guna memperkuat kapasitas transmisi data serta memperluas
jangkauan layanan konektivitas.

Selain berperan dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, pengembangan jaringan backbone
tersebut juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan layanan digital lainnya, termasuk
pengembangan jaringan Fiber to the Home (FTTH), kebutuhan konektivitas bagi pusat data (data
center), serta peningkatan kapasitas jaringan untuk mendukung pertumbuhan trafik data yang terus
meningkat di Indonesia.




                                                  220
Page 257
Peluang Pasar FTTH (Fiber To The Home) di Indonesia

Berdasarkan data dari HelgiLibrary, jumlah rumah tangga di Indonesia mencapai 77,3 juta unit pada
tahun 2025, meningkat sekitar 1,08% dari tahun sebelumnya (https://www.helgilibrary.com/indicators/
number-of-households/indonesia/). Estimasi jumlah rumah tangga pada tahun 2024 berada pada kisaran
76,4 juta unit, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar rumah tangga terbesar di Asia Tenggara.
Pertumbuhan ini mencerminkan dinamika demografis Indonesia yang terus berkembang, selaras
dengan urbanisasi dan peningkatan jumlah keluarga baru yang membutuhkan layanan konektivitas
rumah tangga. Dengan lebih dari 70% rumah tangga berada di wilayah urban dan sub-urban, kebutuhan
akan layanan broadband yang cepat dan stabil akan terus meningkat secara signifikan dalam lima
tahun ke depan.

Dengan pertumbuhan jumlah kelas menengah dan pesatnya urbanisasi, permintaan akan layanan
internet rumah tangga yang cepat, stabil, dan berkualitas mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan
laporan dari ResearchAndMarkets dan GlobalData, Indonesia diproyeksikan mengalami pertumbuhan
tahunan tetap broadband sekitar 7,6% (CAGR), seiring dengan meningkatnya kesadaran konsumen
akan pentingnya konektivitas berkualitas tinggi untuk mendukung aktivitas harian seperti hiburan digital
(streaming video, gim online), pekerjaan jarak jauh (remote working), pembelajaran daring, dan layanan
berbasis cloud (sumber: https://www.researchandmarkets.com/reports/5572712/indonesia-telecoms-
industry-report-2023-2030;https://www.globaldata.com/store/report/indonesia-telecom-market-
overview).

FTTH (Fiber to the Home) hadir sebagai solusi paling unggul dari sisi kualitas, dibandingkan dengan
DSL atau koneksi nirkabel, dengan kemampuan menyediakan koneksi internet hingga 1 Gbps dan
latensi rendah. Namun demikian, adopsi FTTH di Indonesia masih menghadapi tantangan, terutama
pada aspek harga yang relatif tinggi dibandingkan daya beli segmen menengah ke bawah. Penetrasi
FTTH saat ini masih terbatas – sekitar 12%–15% dari total rumah tangga – karena sebagian besar
layanan FTTH premium menyasar pasar menengah atas dan perkotaan utama (sumber: https://apjatel.
or.id; https://openpr.com/news/2948125/fixed-broadband-in-indonesia-key-trends-and-forecasts).

Salah satu segmen dengan potensi pasar besar namun belum tergarap optimal adalah wilayah-wilayah
pemukiman padat di sepanjang jalur rel kereta api Pulau Jawa. Tercatat terdapat lebih dari 12 juta rumah
dalam radius 1 kilometer dan sekitar 25 juta rumah dalam radius 5 kilometer dari sisi kiri dan kanan
rel utama, mulai dari Merak hingga Banyuwangi (sumber: Survei Bappenas 2022 dan dianalisis oleh
Internal Perseroan). Mayoritas masyarakat yang bermukim di sepanjang jalur ini merupakan keluarga
dari kelompok ekonomi menengah ke bawah, yang hingga kini belum dapat menikmati layanan FTTH
secara luas karena harga paket internet yang belum terjangkau.

Dengan harga layanan FTTH saat ini yang berkisar antara Rp250.000–Rp500.000 per bulan,
banyak masyarakat di segmen ini masih bergantung pada layanan mobile broadband yang memiliki
keterbatasan kuota dan kecepatan. Ini membuka peluang sangat besar bagi Perseroan atau penyedia
FTTH lainnya untuk masuk dengan strategi harga ekonomis namun tetap berkualitas, misalnya melalui
model paket prabayar FTTH, kerja sama distribusi dengan RT/RW atau koperasi setempat, atau melalui
pemanfaatan infrastruktur eksisting milik negara seperti jalur rel dan utilitas BUMN.
(sumber:https://kominfo.go.id/content/detail/30225/palapa-ring-tulang-punggung-jaringan-broadband
nasional/0/berita_satker).

Sebagai perbandingan, inisiatif serupa telah sukses dijalankan oleh beberapa penyedia internet di India
dan Bangladesh dengan menggunakan model prepaid fiber (misalnya paket harian atau mingguan)
dan teknologi micro-FTTH untuk menekan biaya instalasi. Dengan dukungan regulasi pemerintah dan
program digitalisasi inklusif dari Kominfo, peluang untuk mengembangkan layanan FTTH yang inklusif,
efisien, dan scalable di kawasan padat berpenduduk – seperti sepanjang jalur rel kereta api – menjadi
sangat menjanjikan. Terlebih lagi, pemerintah menargetkan konektivitas internet menjangkau lebih dari
80% kecamatan dan 86% populasi Indonesia pada 2030 (sumber: https://s.id/visi-digital-2030-kominfo).




                                                  221
Page 258
Dengan demikian, strategi penetrasi FTTH di kawasan strategis namun underserved seperti ini akan
memberikan nilai ekonomi dan sosial yang besar. Selain membuka pangsa pasar baru, hal ini turut
mendukung pemerataan akses internet berkecepatan tinggi, sekaligus mempercepat transformasi
digital nasional secara lebih inklusif.

Ekonomi Digital dan E-Commerce

Pertumbuhan ekonomi digital dan e-commerce di Indonesia mengalami lonjakan signifikan dalam
beberapa tahun terakhir, didorong oleh peningkatan akses internet, adopsi teknologi, dan perubahan
perilaku konsumen yang lebih memilih belanja online. Menurut laporan dari We Are Social dan Hootsuite
(2024), Indonesia memiliki lebih dari 200 juta pengguna internet, menjadikannya pasar potensial
terbesar di Asia Tenggara. Sektor e-commerce Indonesia diprediksi akan terus berkembang, dengan
transaksi diperkirakan mencapai $70 miliar pada 2025 (McKinsey & Company). Pandemi COVID-19
turut mempercepat adopsi digital, dengan lebih banyak konsumen beralih ke platform online untuk
berbagai kebutuhan, termasuk belanja, hiburan, dan pembayaran. Pemerintah Indonesia juga aktif
mendukung transformasi ini melalui kebijakan seperti Gerakan 100 Smart City dan 1.000 Startup Digital,
yang bertujuan mendorong digitalisasi di seluruh sektor, termasuk UKM. Namun, tantangan seperti
kesenjangan akses internet dan keamanan data masih menjadi isu yang perlu diatasi untuk memastikan
pertumbuhan berkelanjutan dalam sektor ini. Indonesia adalah pasar yang berkembang pesat untuk
sektor e-commerce dan ekonomi digital secara umum. Sektor ini terus mengalami pertumbuhan yang
luar biasa. Bisnis yang bergantung pada internet, seperti e-commerce, fintech, dan layanan streaming,
membutuhkan jaringan internet yang stabil dan cepat. Membangun dan mengembangkan backbone
fiber optik yang mampu mendukung kebutuhan bandwidth yang tinggi untuk sektor-sektor ini merupakan
peluang yang sangat besar.

Pertumbuhan Sektor Telekomunikasi

Perusahaan telekomunikasi besar di Indonesia, seperti Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata, terus
berinvestasi dalam pengembangan jaringan fiber optik untuk memperkuat layanan mereka. Kerjasama
antara perusahaan industri fiber optik dengan penyedia layanan telekomunikasi membuka peluang
bisnis yang luas. Menjadi penyedia layanan backbone fiber optik yang handal dan dapat bekerja sama
dengan operator telekomunikasi besar untuk memperluas infrastruktur mereka.

Peningkatan Penggunaan Layanan Cloud

Layanan cloud semakin banyak digunakan oleh perusahaan untuk menyimpan data dan menjalankan
aplikasi. Penggunaan layanan cloud memerlukan konektivitas internet yang sangat cepat dan stabil,
yang membuat infrastruktur fiber optik menjadi sangat penting. Kebutuhan penyediaan jaringan fiber
optik yang kuat dan handal untuk mendukung infrastruktur cloud yang terus berkembang akan semakin
besar.

Internet Fixed Broadband

Aspek konektivitas penting lainnya di Indonesia adalah pertumbuhan penggunaan ponsel dan
smartphone. Pasar Indonesia sudah menjadi salah satu pasar ponsel terbesar dan paling cepat
berkembang di dunia, dan tren ini diperkirakan akan terus berlanjut di masa mendatang. Pertumbuhan
penggunaan seluler ini akan mendorong permintaan untuk data seluler dan layanan internet seluler,
dan akan mengarah pada peningkatan investasi dalam infrastruktur seluler. Lebih dari 90% pengguna
Internet di Indonesia masih mengandalkan konektivitas selular sehingga adanya keterbatasan dalam
akselerasi digital karena terbatasnya kuota internet yang dimiliki per masing-masing individu.

Tidak terlepas dari tingginya pertumbuhan kebutuhan digital, pasar internet fixed broadband di Indonesia
memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang ke depan seiring peningkatan
kebutuhan konektivitas dan keterbatasan kuota internet mobile. Per tahun 2021, tingkat penetrasi
fixed broadband di Indonesia sekitar 12%, relatif rendah dibandingkan negara-negara Asia Tenggara
lainnya. Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk meningkatkan infrastruktur digital negara dan
meningkatkan akses internet bagi warganya. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat tren yang positif
menuju transformasi digital dan ekonomi digital di Indonesia. Pemerintah telah mengambil langkah-



                                                  222
Page 259
langkah untuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan aksesibilitas internet kepada masyarakat.
Salah satu inisiatif pemerintah adalah melalui Proyek Palapa Ring, sebuah jaringan serat optik yang
akan menghubungkan seluruh wilayah di Indonesia dengan internet berkecepatan tinggi agar tercapai
perluasan dan pemerataan akses internet ke daerah terpencil, di mana banyak orang masih kekurangan
akses konektivitas yang andal dan melalui program USO, yang memberikan subsidi untuk penyebaran
infrastruktur internet di daerah terpencil.

Penetrasi di Indonesia masih tergolong sangat rendah dibandingkan dengan sebagian besar negara
lain di Asia Tenggara, dengan hanya 15% rumah tangga yang memiliki koneksi fixed broadband pada
tahun 2024 dengan rata-rata konsumsi data pada segmen menengah kebawah lebih dari 320 GB per
bulan menggunakan broadband seluler. Hal ini disebabkan karena harga layanan Fixed Broadband
yang saat ini banyak beredar di masyarakat masih di atas Rp250 Ribu di mana harga tersebut masih
terlalu tinggi untuk dapat dijangkau oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Perseroan hadir untuk
memberikan solusi atas permasalahan tersebut dengan memberikan layanan fixed broadband dengan
kecepatan 100 Mbps dengan harga Rp100 ribu.




       Penetrasi internet Fixed Broadband dan Kecepatan Fixed Broadband di Asia Tenggara
                             (Sumber: Speedtest Global Index – July 2024, Ookla)


Saat ini terdapat sekitar 11 juta rumah tangga di Indonesia yang menikmati internet cepat unlimited
berbasis fixed broadband dari total rumah tangga di Indonesia yang berjumlah lebih dari 90 juta rumah
tangga. Penetrasi internet Fixed Broadband ini yang terendah di Asia Tenggara jika dibandingkan dengan
negara-negara tetangga lainnya seperti Vietnam (95%), Malaysia (45%), dan Thailand (59%). Hal ini
menunjukkan bahwa potensi kenaikan pengguna internet fixed broadband yang tinggi pada tahun-tahun
ke depan seiring dengan peningkatan kebutuhan konektivitas dan aktivitas digital masyarakat.

Prospek infrastruktur konektivitas di Indonesia ke depan cukup menjanjikan, upaya pemerintah untuk
memperbaiki infrastruktur digital dan meningkatkan akses internet, seiring dengan tren yang berkembang
menuju transformasi digital dan pertumbuhan penggunaan mobile dan e-commerce, menjadi faktor
yang akan berkontribusi pada pertumbuhan bisnis konektivitas yang berkelanjutan di tanah air. Terlepas
dari potensi pertumbuhannya, masih ada tantangan yang harus dihadapi di pasar fixed broadband di
Indonesia. Salah satu tantangan signifikan adalah keterjangkauan layanan internet, terutama di daerah
pedesaan. Pemerintah dan perusahaan swasta perlu bekerja sama untuk mengembangkan strategi
agar layanan internet lebih terjangkau dan dapat diakses oleh masyarakat di seluruh pelosok tanah air.

Sebagai kesimpulan, Telekomunikasi di Indonesia diproyeksikan akan tumbuh dan kuat, mencapai nilai
USD13,76 miliar pada tahun 2031, dengan CAGR sebesar 14,2% (Sumber: Reportlinker.com). Selain
itu, pasar fixed broadband di Indonesia juga memiliki potensi yang sangat besar dan diperkirakan akan
meningkat menjadi 23% pada 2027 dengan asumsi PDB per rumah tangga tumbuh sebesar 6% CAGR
menjadi US$70.000 pada 2027 (Wellington Data Advisory), Dengan prakarsa pemerintah dan investasi
sektor swasta, infrastruktur untuk layanan broadband tetap dapat berkembang pesat. Namun, masih
ada tantangan yang harus diatasi, seperti kehandalan jaringan, keterjangkauan, serta aksesibilitas,
sebelum potensi pasar dapat direalisasikan secara penuh.




                                                    223
Page 260
Potensi Pasar Indonesia Kaitannya dengan Prospek Bisnis Perseroan

Sejalan dengan potensi pasar fixed broadband yang besar, penetrasi yang masih rendah (15%) dan
keterbatasan internet servis provider yang mampu memberikan layanan dengan kualitas yang konsisten
dan harga terjangkau di bawah Rp250 ribu. Perseroan memperkirakan mampu untuk melakukan
penetrasi pasar dengan lebih cepat didukung dengan solusi produk dengan harga yang terjangkau
Rp100 ribu dan layanan yang konsisten, Perseroan memperkirakan, kebutuhan homepass Perseroan
di tahun 2027 adalah sekitar 5 juta homepass.

Sebagai tindak lanjut dari proyeksi tersebut, Perseroan telah memulai pembangunan Project FTTH
Tahap I dengan target 5.000.000 homepass hingga akhir tahun 2026. Target ini diperkirakan mencakup
sekitar 6,47% dari total 77,3 juta rumah tangga di Indonesia (sumber: helgilibrary.com), dan memberikan
kontribusi signifikan terhadap peningkatan adopsi fixed broadband tetap di segmen masyarakat
menengah ke bawah yang selama ini belum terjangkau layanan berkualitas dengan harga ekonomis.

7.   Investasi Barang Modal yang Material

Seiring waktu berjalan demi menunjang perkembangan dan ekspansi usaha dan bisnis Perseroan,
berikut terlampir realisasi investasi barang modal Perseroan sesuai dengan rencana bisnis Perseroan
dalam periode 1 tahun hingga saat ini:

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                          Posisi per 31 Desember 2025
            Realisasi Investasi             Nilai Capex                   Sumber Pendanaan
Pengadaan gedung kantor                             173.238              Bank loan, kas internal
Project equipment                                   541.959       EDC Loan, supplier deferred payment
Backbone                                            696.223           Bond proceeds, kas internal
Home Pass Capex                                     715.592           Bond proceeds, kas internal
Home Connect Capex                                  356.541           Bond proceeds, kas internal
Other FTTH related investments                      662.893      Supplier deferred payment, kas internal
Total                                              3.146.445



8.   Riset dan Pengembangan

Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki divisi riset dan pengembangan.
Namun ke depannya, Perseroan berencana membentuk divisi riset dan pengembangan untuk
mendukung kegiatan bisnis Perseroan.

9.   Kecenderungan Kegiatan Usaha Perseroan dan Entitas Anak

Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kecenderungan baik yang signifikan maupun tidak signifikan
dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga penjualan sejak tahun buku terakhir yang
mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan, serta tidak terdapat ketidakpastian
atas permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara
signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas,
likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang
dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang.




                                                 224
Page 261
10. Ketergantungan Perseroan Terhadap Kontrak Industrial, Komersial atau Keuangan Termasuk
    Kontrak Dengan Pelanggan, Pemasok, dan/atau Pemerintah

Perseroan tidak memiliki ketergantungan Perseroan terhadap kontrak industrial, komersial, atau
keuangan termasuk kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/atau pemerintah.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK MEMILIKI KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN YANG
DAPAT MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK KEUANGAN PERSEROAN, SELAIN FAKTOR-FAKTOR
MAKROEKONOMI YANG BERADA DI LUAR KENDALI PERSEROAN. SETIAP KECENDERUNGAN, KETIDAKPASTIAN,
PERMINTAAN, KOMITMEN, ATAU PERISTIWA YANG DAPAT DIKETAHUI MEMPENGARUHI PENDAPATAN USAHA,
PENDAPATAN DARI OPERASI BERJALAN, PROFITABILITAS, LIKUIDITAS, ATAU SUMBER MODAL PERSEROAN
TELAH DIUNGKAPKAN PADA PROSPEKTUS.




                                             225
Page 262
IX. PERPAJAKAN

A. PERPAJAKAN UNTUK PEMEGANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterima
atau diperoleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan
peraturan perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, sebagaimana terakhir diubah
dengan (i) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang
Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha; dan (ii) Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No. 91 tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan
Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha
Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto obligasi
dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:
a. Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi Wajib
     Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif
     berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda (“P3B”) bagi Wajib Pajak luar negeri selain
     BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan
     (holding period) obligasi;
b. Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan
     (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah
     yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan
     obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest);
c. Atas diskonto obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt securities
     sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif
     berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari
     selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi;
d. Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana
     dan Wajib Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi
     real estat berbentuk kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi
     kolektif yang terdaftar atau tercatat pada OJK sebesar 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.

Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga dari obligasi atau
diskonto dari obligasi dengan atau tanpa kupon yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
a. Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau
    telah mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal
    4 ayat (3) huruf h Undang-Undang No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana
    terakhir diubah dengan UU Cipta Kerja; dan
b. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.




                                                  226
Page 263
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
   diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
   dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
b. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
   yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung
   tanpa melalui perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual
   obligasi pada saat transaksi.

CALON PEMBELI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL
DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI
DAN/ATAU SUKUK IJARAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI.



B. PEMENUHAN PERPAJAKAN OLEH PERSEROAN

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh) dan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku.




                                                 227
Page 264
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

A. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin
Emisi Obligasi serta Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang
namanya tercantum di bawah ini, untuk dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan
Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Masyarakat dengan kesanggupan penuh (full commitment) sebesar
bagian penjaminannya.

Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi dalam Penawaran
Umum ini adalah sebagai berikut:

Obligasi

                                                              Nilai Penjaminan
                                                               (dalam Rupiah)                                 (%)
                                       Seri A            Seri B            Seri C             Jumlah
 1.   PT BNI Sekuritas             209.975.000.000    25.750.000.000    35.770.000.000     271.495.000.000    21,72
 2.   PT KB Valbury Sekuritas      165.785.000.000    42.190.000.000   118.995.000.000     326.970.000.000    26,16
 3.   PT Mandiri Sekuritas          42.560.000.000      665.000.000      6.310.000.000      49.535.000.000     3,96
      PT Maybank Sekuritas
 4.
      Indonesia                    250.000.000.000    50.000.000.000     4.000.000.000     304.000.000.000    24,32
 5.   PT RHB Sekuritas Indonesia   162.400.000.000    49.250.000.000    86.350.000.000     298.000.000.000    23,84
              Jumlah               830.720.000.000   167.855.000.000   251.425.000.000   1.250.000.000.000   100,00


Sukuk Ijarah

                                                             Nilai Penjaminan
                                                                                                             (%)
                                                              (dalam Rupiah)
                                       Seri A            Seri B            Seri C            Jumlah
 1.   PT BNI Sekuritas             182.600.000.000                 -    39.510.000.000    222.110.000.000     17,77
 2.   PT KB Valbury Sekuritas      255.375.000.000    58.690.000.000    57.815.000.000    371.880.000.000     29,75
 3.   PT Mandiri Sekuritas          97.240.000.000     1.315.000.000    36.455.000.000    135.010.000.000     10,80
      PT Maybank Sekuritas
 4.
      Indonesia                      5.000.000.000    50.000.000.000                 -     55.000.000.000      4,40
 5.   PT RHB Sekuritas Indonesia   313.500.000.000    67.250.000.000    85.250.000.000    466.000.000.000     37,28
              Jumlah               853.715.000.000   177.255.000.000   219.030.000.000   1.250.000.000.000   100,00


Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Penjamin Emisi Obligasi
dan Sukuk Ijarah yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan
Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.7”). Manajer Penjatahan dalam
Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah PT RHB Sekuritas Indonesia.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini bukan merupakan pihak yang memiliki hubungan
Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.




                                                       228
Page 265
B. PENENTUAN JUMLAH POKOK OBLIGASI, TINGKAT SUKU BUNGA OBLIGASI, SISA
   IMBALAN IJARAH, DAN BESARAN CICILAN IMBALAN IJARAH

Jumlah Pokok Obligasi, Sisa Imbalan Ijarah, tingkat suku Bunga Obligasi dan besaran Cicilan Imbalan
Ijarah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi antara Perseroan dan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter,
yaitu hasil Penawaran Awal (bookbuilding), kondisi pasar untuk obligasi dan sukuk ijarah, benchmark
terhadap obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Ijarah), dan
risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi dan Sukuk Ijarah). Imbal hasil Surat Utang Negara
yang dijadikan acuan berasal dari data per tanggal 17 Juni 2026, dengan tingkat imbal hasil sebesar
7,15% untuk tenor 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender, 7,06% untuk tenor 2 (dua) tahun dan
6,98% untuk tenor 3 (tiga) tahun (Sumber: Bloomberg).




                                               229
Page 266
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah sebagai berikut:

Akuntan Publik

KAP Anwar & Rekan
Permata Kuningan Building Lt. 5,
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9C,
Jakarta 12980

Telepon: +62 21 8378 0750
Faksimile: -


Nama Rekan                 :   Soaduon Tampubolon, (Izin Akuntan Publik No. AP. 1432)
Nomor dan tanggal          :   STTD.AP-017/PM.223/2019 tanggal 25 Februari 2019
STTD
Pedoman Kerja              :   Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
Keanggotaan Asosiasi       :   IAPI No. 2231
Surat Penunjukan Kerja :       No. 071G/SK.F/SSD-KAP.AR/IV/2026 tanggal 1 April 2026
Tugas Pokok                :   Melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
                               IAPI. Standar tersebut mengharuskan akuntan publik untuk mematuhi
                               ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk
                               memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan
                               tersebut bebas dari kesalahan penyajian material. Suatu audit
                               melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang
                               angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Suatu audit
                               juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi
                               yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh
                               manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan
                               secara keseluruhan.


Konsultan Hukum

Hanafiah Ponggawa & Partners
Wisma 46 – Kota BNI, Lt. 32 dan 41,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 1,
Jakarta 10220

Telepon: +62 21 570 1837
Faksimile: +62 21 570 1835


Nama Rekan                 :   Erwin Kurnia Winenda, S.H., M.B.A
Nomor dan tanggal          :   STTD.KH-97/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 15 Mei 2023
STTD




                                                  230
Page 267
Pedoman Kerja            :   Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
                             (“HKHPM”) sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan HKHPM
                             No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 sebagaimana
                             diubah dengan Keputusan HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal
                             10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan HKHPM
                             No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar
                             Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal
Keanggotaan Asosiasi     :   HKHPM No. 201313
Surat Penunjukan Kerja :     No. 415/EKW/III/26 tanggal 13 Maret 2026
Tugas Pokok              :   Memberikan Pendapat Hukum mengenai Perseroan. Konsultan Hukum
                             melakukan pemeriksaan dan uji tuntas (dari segi hukum) atas fakta
                             hukum mengenai Perseroan serta keterangan lain yang berhubungan
                             dengan itu sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil
                             pemeriksaan dan uji tuntas telah dimuat dalam Laporan Hasil Uji Tuntas
                             dari segi hukum yang menjadi dasar dari Pendapat Hukum yang dimuat
                             dalam Prospektus sepanjang relevan dari segi hukum. Tugas lainnya
                             adalah meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang
                             relevan dari segi hukum.


Notaris

Rini Yulianti, S.H.
Komplek Bina Marga II,
Jl. Swakarsa V No. 57B,
Kel. Duren Sawit, Kec. Pondok Kelapa, Jakarta 13450

Telepon: -
Faksimile: -


Nomor dan Tanggal        :   STTD.N-40/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Februari 2023
STTD
Pedoman Kerja            :   Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
                             Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode
                             Etik Ikatan Notaris Indonesia
Keanggotaan Asosiasi     :   Ikatan Notaris Indonesia      (INI)   dengan   Keanggotaan    Nomor:
                             0046519650703
Surat Penunjukan Kerja :     No. 071G/SK.F/SSD-KAP.AR/IV/2026 tanggal 1 April 2026
Tugas Pokok              :   Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan,
                             antara lain Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Sukuk Ijarah,
                             Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, Perjanjian
                             Pengakuan Utang dan Pengikatan Kewajiban, Perjanjian Pernyataan
                             Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, Perjanjian Agen
                             Pembayaran Obligasi dan Sukuk Ijarah, serta akta-akta perubahannya.




                                               231
Page 268
Wali Amanat

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Divisi Treasury,
Grup Kustodian dan Wali Amanat
Gedung T Tower Lt. 17,
Jl. Gatot Subroto No 93,
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran,
Jakarta 12780

Telepon: +62 21 2696 6553
Faksimile: -


Nomor dan Tanggal       :   1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016
STTD
Pedoman Kerja           :   Ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan UUPM,
                            UUP2SK, serta peraturan yang berkaitan dengan tugas Wali Amanat.
Keanggotaan Asosiasi    :   Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI)
Surat Penunjukan Kerja :    No. 030/CORSEC/SSD/III/2026 Tanggal 30 Maret 2026
Tugas Pokok             :   Mewakili kepentingan pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah baik di
                            dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak
                            pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan syarat-syarat
                            Obligasi dan Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
                            yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan
                            perundang-undangan yang berlaku.

                            Sesuai dengan ketentuan POJK No. 20/2020 tentang Kontrak
                            Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, PT Bank
                            Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk selaku Wali Amanat
                            dalam penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah menyatakan bahwa sejak
                            ditandatanganinya pernyataan tersebut dan selama menjadi Wali
                            Amanat, dilarang:
                            1. Mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah yang
                                 melebihi ketentuan dalam POJK No. 19/2020;
                            2. Merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan
                                 dalam penerbitan Efek bersifat utang, Sukuk, dan/atau kewajiban
                                 Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Efek yang
                                 diterbitkan oleh Perseroan;
                            3. Menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban
                                 Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan
                                 mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan pertimbangan Wali
                                 Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada
                                 pemegang Efek bersifat utang, di mana pelaksanaannya tetap
                                 memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
                                 berlaku di Negara Republik Indonesia.




                                              232
Page 269
Perusahaan Pemeringkat Efek

PT Pemeringkat Efek Indonesia
Equity Tower, Lantai 30
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCBD Lot 9, Jakarta Selatan 12190

Telepon: -
Faksimile: -


Nomor Izin Usaha         :   39/PM-PI/1994 tanggal 13 Agustus 1994
Surat Penunjukan Kerja :     No. 072I/SSD-PEF/II/2026 tanggal 2 Februari 2026
Tugas Pokok              :   Melakukan pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah setelah
                             secara seksama mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang
                             relevan, akurat dan dapat dipercaya serta melakukan kaji ulang secara
                             berkala terhadap hasil pemeringkatan sepanjang disyaratkan oleh
                             peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PT Kredit Rating Indonesia
Sinarmas Land Plaza Tower 3 Lt. 11,
Jl. M.H Thamrin No. 51 Kav. 22, Jakarta 10350

Telepon: -
Faksimile: -


Nomor Izin Usaha         :   KEP-47/D.04/2019 tanggal 15 Juli 2019
Surat Penunjukan Kerja :     No. 023/CORSEC/SSD/III/2026 tanggal 3 Maret 2026
Tugas Pokok              :   Melakukan pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah setelah
                             secara seksama mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang
                             relevan, akurat dan dapat dipercaya serta melakukan kaji ulang secara
                             berkala terhadap hasil pemeringkatan sepanjang disyaratkan oleh
                             peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PERSEROAN DAN SELURUH LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DENGAN TEGAS MENYATAKAN
TIDAK ADANYA HUBUNGAN AFILIASI ANTARA PERSEROAN DENGAN SELURUH LEMBAGA DAN PROFESI
PENUNJANG PASAR MODAL SEBAGAIMANA DIDEFINISIKAN DALAM UUP2SK.


PERSEROAN DENGAN TEGAS MENYATAKAN TIDAK ADANYA HUBUNGAN KREDIT ANTARA PERSEROAN DAN
ENTITAS ANAK DENGAN PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN TBK SEBAGAI WALI
AMANAT.




                                                233
Page 270
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk (“Bank BJB”) bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk
mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagaimana ditetapkan dalam UUP2SK.
Bank BJB sebagai Wali Amanat telah terdaftar di OJK dengan STTD No. 1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal
4 Januari 2016.

Sehubungan dengan penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, Bank BJB telah menandatangani
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dengan Perseroan.

Sehubungan dengan penerbitan Obligasi ini, Bank BJB sebagai Wali Amanat menyatakan:
(i) Telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan sesuai dengan surat
      No. 1855/TRE-KWA/2026 tanggal 7 April 2026, sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020;
(ii) Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sesuai dengan Surat Pernyataan No.1854/
      TRE-KWA/2026 tanggal 7 April 2026, sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020;
(iii) Tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan, sesuai dengan Surat Pernyataan No.1854/
      TRE-KWA/2026 tanggal 7 April 2026, sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020.

Sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah ini, Bank BJB sebagai Wali Amanat menyatakan:
(i) Telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan sesuai dengan surat
      No. 1855/TRE-KWA/2026 tanggal 7 April 2026, sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020;
(ii) Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sesuai dengan Surat Pernyataan No.1854/
      TRE-KWA/2026 tanggal 7 April 2026, sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020;
(iii) Tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan sesuai dengan Surat Pernyataan No.1854/TRE-
      KWA/2026 tanggal 7 April 2026, sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020.
(iv) Mempunyai penanggung jawab kegiatan yang diberi mandat oleh Direksi yang memiliki
      pengetahuan yang memadai dan/atau pengalaman di bidang keuangan syariah dan/atau tenaga
      ahli di bidang perwaliamanatan dalam penerbitan sukuk yang memahami kegiatan dan jenis usaha
      serta transaksi yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal sesuai dengan Surat
      Pernyataan No.1853/TRE-KWA/2026 tanggal 7 April 2026, sebagaimana diatur dalam POJK No.
      18/2015.

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak adanya hubungan kredit antara Perseroan dan Entitas Anak
dengan Bank BJB sebagai wali amanat.

A. RIWAYAT SINGKAT

Pendirian Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. didirikan berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 33 tahun 1960 tentang penentuan perusahaan milik Belanda di Indonesia yang dikenakan
nasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yaitu N.V. Denis
(De Eerste Nederlandsche Indische Shareholding) terkena ketentuan tersebut dan diserahkan kepada
Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat. Bank telah mulai beroperasi secara komersial
pada tanggal 20 Mei 1961.

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1960, Pemerintah Daerah Provinsi Daerah
Tingkat I Jawa Barat mendirikan Bank Karya Pembangunan, dengan Akta Notaris Noezar No. 152 tanggal
21 Maret 1961 dan No. 184 tanggal 13 Mei 1961 yang kemudian dikukuhkan dengan Surat Keputusan
Gubernur Provinsi Jawa Barat No. 7/GKDN/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961 dengan nama PD Bank Karya
Pembangunan Daerah Jawa Barat. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 11/PD-
DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972, kedudukan hukum PD Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat
dikukuhkan sebagai Perusahaan Daerah yang berusaha di bidang perbankan. Selanjutnya, melalui
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 1/DP-40/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama PD Bank
Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat mendapat sebutan “Bank Jabar” dan logo baru berdasarkan
Peraturan Daerah No. 11 tahun 1995.



                                                234
Page 271
Berdasarkan surat keputusan Direksi Bank Indonesia No. 25/84/KEP/DIR tanggal 2 November 1992, Bank
memperoleh status sebagai bank devisa. Penyesuaian bentuk badan hukum Bank menjadi Perseroan
Terbatas dinyatakan dalam Akta Notaris No. 4 tanggal 8 April 1999 yang dibuat dihadapan Notaris Popy
Kuntari Sutresna, S.H., M. Hum., yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dengan
Surat Keputusan No. C27103.HT.01.01.TH.99 tanggal 16 April 1999 dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 39 tanggal 14 Mei 1999. Pada tanggal 12 September 2007, nama Bank diubah menjadi
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten berdasarkan pengesahan dari Menteri
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia melalui surat No. W8-02673 HT.01.04-TH.2007. Berdasarkan
Surat Keputusan Direksi No. 1065/SK/DIR - PPN/2007 tanggal 29 November 2007, Bank mengubah
penyebutan nama menjadi “Bank Jabar Banten”.

Berdasarkan Surat Bank Indonesia No.12/78/APBU/Bd tanggal 30 Juni 2010 perihal Rencana
Perubahan Logo Bank, serta Surat Keputusan Direksi No. 1337/SK/DIR-PPN/2010 tanggal 5 Juli 2010
tentang Perubahan Logo dan Penyebutan Nama serta pemberlakuan Brand Identity Guidelines, maka
pada tanggal 2 Agustus 2010 perubahan penyebutan nama “Bank Jabar Banten” secara resmi diubah
menjadi “Bank BJB”.

Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. sebagaimana tertuang di
Akta Pendirian No. 4 tanggal 8 April 1999 dan Perbaikan Akta Pendirian Perseroan No. 8 tanggal 15 April
1999 yang telah beberapa kali diubah dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. No. 43 tanggal
16 April 2025 yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia tanggal 24 April 2025
No. AHU-AH.01.09-02680110204421.

B. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM

Struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk. No. 144 tanggal 29 Maret 2022 yang pemberitahuan perubahan anggaran dasar
telah diterima oleh Kementerian Hukum dan dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-.AH.01.03.0219601 tanggal 01 April 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
dengan No. AHU-0065083.AH.01.11. TAHUN 2022 tanggal 1 April 2022 di mana telah dilakukan
perubahan pasal 4 ayat 2 dan 3 sehubungan dengan adanya peningkatan modal ditempatkan dan
modal disetor dengan dilakukannya pengeluaran saham baru dari dalam portopel dalam rangka
penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) juncto Akta PKR
No. 12/2024 juncto Daftar Pemegang Saham, yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro
Administrasi Efek pada tanggal 31 Maret 2026 adalah sebagai berikut:

                                                   Jenis Seri A                     Jenis Seri B
                                          Nilai nominal Rp250 per saham    Nilai nominal Rp250 per saham         %
                                                                                                  Jumlah Saham
                Keterangan                                                                                     Jumlah
                                                       Jumlah Nominal              Jumlah Nominal Kelas A & B  Saham
                                          Jumlah Saham                Jumlah Saham
                                                         (jutaan Rp)                 (jutaan Rp)
Modal Dasar                                9.600.000.000       2.400.000   6.400.000.000        1.600.000 16.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat          3.756.415.785        939.104     296.756.810            74.189      4.053.172.595   38,52
2. Pemerintah Kota & Kab. Se-Jawa Barat
   Kota Bandung                             116.000.006           29.000       8.048.569            2.012       124.048.575     1,18
   Kota Cirebon                              17.837.704            4.459       1.237.655             309         19.075.359     0,18
   Kota Sukabumi                             38.545.063            9.636       2.674.412             669         41.219.475     0,39
   Kota Bekasi                               62.493.022           15.623       4.336.029            1.084        66.829.051     0,64
   Kota Bogor                                46.737.809           11.684       3.242.866             811         49.980.675     0,48
   Kota Cimahi                              104.000.000           26.000       7.215.958            1.804       111.215.958     1,06
   Kota Depok                                93.777.672           23.444               -                   -     93.777.672     0,89



                                                              235
Page 272
                                                    Jenis Seri A                        Jenis Seri B
                                           Nilai nominal Rp250 per saham       Nilai nominal Rp250 per saham      %
                                                                                                   Jumlah Saham
                 Keterangan                                                                                     Jumlah
                                                        Jumlah Nominal              Jumlah Nominal Kelas A & B  Saham
                                           Jumlah Saham                Jumlah Saham
                                                          (jutaan Rp)                 (jutaan Rp)
   Kota Tasikmalaya                           62.810.189           15.703          4.428.044            1.107        67.238.233     0,64
   Kota Banjar                                41.000.000           10.250          2.878.228             720         43.878.228     0,42
   Kabupaten Bandung                         712.485.914         178.121          49.435.275           12.359       761.921.189     7,24
   Kabupaten Cirebon                          56.121.123           14.030          3.893.920             973         60.015.043     0,57
   Kabupaten Karawang                         56.863.937           14.216          9.841.711            2.460        66.705.648     0,63
   Kabupaten Ciamis                           32.721.097            8.180          4.059.040            1.015        36.780.137     0,35
   Kabupaten Tasikmalaya                     130.953.800           32.738          9.963.099            2.491       140.916.899     1,34
   Kabupaten Sukabumi                         86.889.260           21.722          6.028.743            1.507        92.918.003     0,88
   Kabupaten Subang                           44.937.610           11.234                  -                   -     44.937.610     0,43
   Kabupaten Indramayu                        87.986.270           21.997          7.380.073            1.845        95.366.343     0,91
   Kabupaten Bekasi                           73.550.504           18.388          5.103.243            1.276        78.653.747     0,75
   Kabupaten Sumedang                         46.052.684           11.513          3.195.329             799         49.248.013     0,47
   Kabupaten Bogor                           202.523.232           50.631         14.051.915            3.513       216.575.147     2,06
   Kabupaten Cianjur                         102.416.760           25.604                  -                   -    102.416.760     0,97
   Kabupaten Kuningan                         28.797.110            7.199          1.845.018             461         30.642.128     0,29
   Kabupaten Majalengka                       35.462.669            8.866          7.380.073            1.845        42.842.742     0,41
   Kabupaten Garut                            26.366.698            6.592          4.428.044            1.107        30.794.742     0,29
   Kabupaten Purwakarta                       51.219.171           12.805          5.904.059            1.476        57.123.230     0,54
   Kabupaten Bandung Barat                     5.263.157            1.316          7.380.073            1.845        12.643.230     0,12
   Kabupaten Pangandaran                                -                  -       2.656.826             664          2.656.826     0,03
3. Pemerintah Provinsi Banten                520.589.856         130.147                   -                   -    520.589.856     4,95
4. Pemerintah Kota & Kab. Se-Banten
   Kota Tangerang                            125.117.942           31.279          8.681.210            2.170       133.799.152     1,27
   Kota Cilegon                               60.631.578           15.158          4.059.041            1.015        64.690.619     0,61
   Kota Tangerang Selatan                               -                  -       7.380.073            1.845         7.380.073     0,07
   Kota Serang                                          -                  -       7.380.073            1.845         7.380.073     0,07
   Kabupaten Serang                          151.092.304           37.773         10.332.103            2.583       161.424.407     1,53
   Kabupaten Tangerang                       289.306.189           72.327         20.073.282            5.018       309.379.471     2,94
   Kabupaten Lebak                            37.586.022            9.397          2.607.876             652         40.193.898     0,38
   Kabupaten Pandeglang                      110.162.524           27.541                  -                   -    110.162.524     1,05
5. Publik dengan kepemilikan di bawah 5%                                   -   2.572.850.355         643.213       2.572.850.355   24,45
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
                                            7.414.714.661       1.853.677      3.106.729.025         776.682 10.521.443.686         100
Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel                 2.185.285.339        546.323       3.293.270.975         823.318       5.478.556.314   34,24



C. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tertuang dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk, nomor 90 tanggal 28 April 2026, yang saat ini akta tersebut berikut
pemberitahuan perubahan ke dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik
Indonseia masih dalam proses pengurusan oleh Raden Tedy suwarman, Sarjana Hukum, Notaris
tersebut sebagaimana ternyata dalam surat keterangan tertanggal 08 Mei 2026 nomor 195/NOT/



                                                               236
Page 273
TS/V/2026, susunan Dewan Komisaris dan Direksi bank BJB adalah sebagai berikut

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Independen                             :   Susi Pudjiastuti*
Komisaris Independen                                   :   Novian Herodwijanto
Komisaris Independen                                   :   Eydu Oktain Panjaitan*
Komisaris                                              :   Rudie Kusmayadi
Komisaris                                              :   Tomsir Tohir
Komisaris                                              :   Herman Suryatman




Dewan Direksi

Direktur Utama                                         :   Ayi Subarna
Direktur Kepatuhan                                     :   Asep Dani Fadillah
Direktur Keuangan                                      :   Hana Dartiwan
Direktur Korporasi dan UMKM                            :   Mulyana
Direktur Konsumer dan Ritel                            :   Nunung Suhartini
Direktur Teknologi Informasi                           :   Muhammad As’adi Budiman
Direktur Operasional                                   :   Herfinia
*berlaku efektif sejak persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) serta memenuhi
  ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


D. KEGIATAN USAHA

Berdasarkan Akta No. 12 Tanggal 04 April 2023 Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,Tbk. Akta Anggaran Dasar Pasal 3
Anggaran Dasar, bank bjb didirikan dengan maksud dan tujuan untuk berusaha di bidang Aktivitas
Keuangan (Perbankan). Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, bank bjb dapat melaksanakan
kegiatan usaha Bank Umum Konvensional yang mencakup kegiatan usaha bank secara konvensional,
meliputi kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa tabungan, giro, deposito
    berjangka, sertifikasi deposito, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan.
2. Menyalurkan dana dalam bentuk kredit.
3. Melakukan aktivitas di bidang sistem pembayaran.
4. Menempatkan dana pada Bank lain, meminjam dana dari Bank lain, atau meminjamkan dana
    kepada Bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel
    unjuk, cek, atau sarana lainnya.
5. Menerbitkan dan/atau melaksanakan transaksi Surat Berharga untuk kepentingan Bank dan/atau
    Nasabah.
6. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
7. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
8. Melakukan kegiatan pengalihan piutang.
9. Melakukan kegiatan Penitipan barang dan Surat Berharga.
10. Melakukan kegiatan penyertaan modal dan Lembaga Jasa Keuangan dan/atau Perusahaan lain
    yang mendukung industri Perbankan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas
    Jasa Keuangan.
11. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar Jasa Keuangan untuk mengatasi akibat
    kegagalan kredit, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya.
12. Bertindak sebagai pendiri Dana Pensiun dan Pengurus Dana Pensiun sesuai dengan ketentuan
    peraturan perundang-undangan mengenai Dana Pensiun.




                                                           237
Page 274
13. Melakukan kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan lain dan kerja sama dengan Lembaga
    Jasa Keuangan dalam pemberian layanan jasa Keuangan kepada Nasabah, dan/atau
14. Melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu, sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb juga membantu Pemerintah Provinsi, Kota/
Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten dalam membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan institusi
jasa keuangan lainnya milik pemerintah Provinsi, Kota/ Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten yang
sebagian sahamnya dimiliki oleh bank bjb, atau bank bjb sama sekali tidak memiliki saham namun
diminta untuk membantu pembinaan BPR dimaksud.

Selain Penghimpunan dan Penyaluran dana, bank bjb melayani jasa-jasa perbankan lainnya seperti
Reksa dana, Bancassurance, Trade Finance & Services, Produk Treasury, Kiriman Uang dan Western
Union, Inkaso, BPDnet Online, bjb DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Transfer Kliring Antar
Wilayah (Intercity Clearing), Jaminan Bank (Bank Garansi), Fasilitas Safe Deposit Box (SDB), Mobile
Banking (M-ATM Bersama), Layanan Nasabah bjb Precious, Jasa layanan Pembayaran Biaya
Penyelenggaraan, Ibadah Haji (BPIH), Layanan Weekend Banking, Layanan Mobil Edukasi dan juga
Jasa Pasar Modal (Jasa Kustodian dan Jasa Wali Amanat).

Sebagai Bank Umum yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah yang telah go public, bank bjb telah memiliki
imej yang kuat sebagai bank umum yang sedang berkembang dengan pesat dan menjadi bank nasional.
Saat ini bank bjb telah memiliki jaringan kantor yang menyebar di 14 provinsi, terutama Jawa Barat
serta Jakarta yang merupakan pusat perekonomian Indonesia. Dari sisi produk, layanan electronic
banking (bjb DIGI) telah mendorong berkembangnya berbagai produk bank bjb. Untuk mengoptimalkan
layanannya bagi seluruh nasabah, bank bjb telah memperluas jaringan layanan perbankan di Indonesia.
Saat ini kantor-kantor cabang bank bjb juga dapat dijumpai di berbagai kota besar seperti Medan,
Pekanbaru, Batam, Palembang, Lampung, Jakarta, Bandung, Tegal, Semarang, Surakarta, Surabaya,
Denpasar, Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar. Selain itu, bank bjb juga mengembangkan jaringan
di bawahnya untuk membawa dirinya semakin dekat dengan nasabah. Hingga tanggal 31 Agustus 2025,
bank bjb memiliki 1 kantor pusat, 5 kantor wilayah, 64 kantor cabang, 769 kantor cabang pembantu,
1599 ATM bank bjb, 186 cash recycling machine, 17 layanan bjb prioritas, 6 sentra UMKM, 11 weekend
banking.

Pada 4 Januari 2016 bank bjb telah mendapatkan izin Wali Amanat sebagai pelaku penunjang Pasar
Modal. bank bjb adalah bank pembangunan daerah pertama yang telah mendapat izin tanda terdaftar
sebagai Wali Amanat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

E.   TUGAS POKOK WALI AMANAT

Sesuai dengan Pasal 51 UUPM dan POJK No. 19/2020, dan kemudian ditegaskan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, tugas pokok Wali Amanat
adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah baik di dalam maupun di luar
pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Obligasi
dan Sukuk Ijarah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar
Modal.

F.   PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT

Berdasarkan POJK No. 20/2020 dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali Amanat adalah
sebagai berikut:

1.   Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan, sebagaimana diatur
     dalam Perjanjian Perwaliamanatan;

2.   Penggantian Wali Amanat dilakukan bilamana terjadi salah satu dari sebab-sebab sebagai berikut:
     -  Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat
        sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;

                                                238
Page 275
      -   izin usaha bank umum yang melakukan kegiatan usaha sebagai Wali Amanat dicabut;
      -   pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
      -   Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang telah memperoleh
          kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar
          berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
      -   Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang telah memperoleh
          kekuatan hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak
          yang berwenang;
      -   Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
      -   Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
          undangan di sektor jasa keuangan;
      -   atas permintaan para Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah;
      -   timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
          Amanat, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
          Pemerintah;
      -   timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK
          No. 19/2020;
      -   atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
          membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
          setelah Wali Amanat mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis sebanyak tiga
          kali berturut-turut kepada Perseroan, maka Wali Amanat dapat mengajukan permohonan
          pengunduran diri kepada Perseroan.

3.    Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
      -   Obligasi dan Sukuk Ijarah telah dilunasi baik Pokok Obligasi, Sisa Imbalan Ijarah, Bunga
          Obligasi, Cicilan Imbalan Ijarah termasuk Denda/Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
          (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari
          Agen Pembayaran;
      -   Obligasi dan Sukuk Ijarah telah seluruhnya dikonversi menjadi saham;
      -   tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamatan setelah tanggal jatuh
          tempo Pokok Obligasi dan Sukuk Ijarah yang terakhir; atau
      -   setelah diangkatnya Wali Amanat baru.

G. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan Bank BJB yang angkanya diambil dari
laporan keuangan konsolidasian Bank BJB dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar
& Rekan yang menyatakan dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian, sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia:

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                 31 Desember
                                     Keterangan
                                                                          2025                 2024
ASET
Kas                                                                         4.929.381           4.929.381
Giro pada Bank Indonesia                                                   12.019.401           8.778.253
Giro pada bank lain – pihak ketiga                                           690.548            1.015.497
Cadangan kerugian penurunan nilai                                                (237)                (1.792
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – pihak ketiga                 7.045.792           6.708.469
Cadangan kerugian penurunan nilai                                             (3.093)             (2.583)
Tagihan derivatif                                                                    -                2.591
Surat berharga – pihak ketiga                                              48.770.177          43.030.835
Cadangan kerugian penurunan nilai                                             (2.262)             (5.865)




                                                        239
Page 276
                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  31 Desember
                                     Keterangan
                                                           2025                 2024
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali             514.495              955.951
Cadangan kerugian penurunan nilai                                 (816)             (1.353)
Wesel ekspor dan tagihan lainnya – pihak ketiga                73.168              354.178
Cadangan kerugian penurunan nilai                                     -                 (30)
Kredit yang diberikan
  - Pihak berelasi                                            620.604              432.080
  - Pihak ketiga                                           128.170.538          135.223.972
Cadangan kerugian penurunan nilai                          (3.414.190)          (2.533.144)
Pembiayaan dan piutang syariah – setelah dikurangi
margin ditangguhkan
  - Pihak berelasi                                             36.523               17.935
  - Pihak ketiga                                            11.883.984           10.731.758
Cadangan kerugian penurunan nilai                            (248.881)            (237.887)
Tagihan akseptasi                                              57.970              114.231
Cadangan kerugian penurunan nilai                                  (96)                (119)
Penyertaan saham                                               66.890               82.834
Aset tetap
  - Harga perolehan                                          8.892.353            8.441.740
  - Akumulasi penyusutan                                   (3.482.895)          (3.120.678)
Aset pajak tangguhan – neto                                    49.682              253.736
Bunga yang masih akan diterima                               1.464.467            1.529.827
Goodwill                                                       47.264               47.264
Aset lain-lain – neto                                        3.166.440            3.441.539
TOTAL ASET                                                 221.347.288          219.960.693


LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera                                            1.804.672            1.293.147
Simpanan nasabah
  - Pihak berelasi                                           5.333.317            6.308.920
  - Pihak ketiga                                           134.771.158          136.302.931
Simpanan nasabah – Syariah
  - Pihak berelasi                                                 132                  482
  - Pihak ketiga                                             1.304.601            1.164.593
Simpanan dari bank lain
  - Pihak berelasi                                            108.915               73.079
  - Pihak ketiga                                             5.221.597            4.076.610
Liabilitas derivative                                               40                 7.534
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali            8.641.248           10.546.667
Liabilitas akseptasi                                           57.970              114.231
Efek utang yang diterbitkan – neto                           2.345.156            2.004.884
Pinjaman yang diterima
  - Pihak ketiga                                            22.880.765           21.524.974
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi                     20.222               13.833
Utang pajak                                                    92.441              171.186




                                                     240
Page 277
                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         31 Desember
                                    Keterangan
                                                                  2025                 2024
Bunga yang masih harus dibayar dan bagi hasil                        340.978              363.027
Liabilitas pajak tangguhan – neto                                        7.877                   -
Liabilitas imbalan kerja                                             471.842              439.169
Liabilitas lain-lain                                                1.461.000            1.309.983
Obligasi subordinasi                                                4.125.912            4.424.844
TOTAL LIABILITAS                                                  188.989.843          190.180.094


DANA SYIRKAH TEMPORER
Bukan bank
  - Pihak berelasi                                                    44.542               25.026
  - Pihak ketiga                                                   11.438.089           10.053.035
Bank
  - Pihak berelasi                                                    54.062               63.837
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER                                        11.536.693           10.141.898


EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
Modal saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh                                 2.630.361            2.630.361
Tambahan modal disetor                                              1.812.876            1.812.876
Surplus dari revaluasi aset tetap                                   2.268.366            2.237.956
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset keuangan
  Yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
  komprehensif lain
  - Setelah pajak tangguhan                                          254.451             (422.190)
Pengukuran kembali liabilitas Imbalan kerja pasti
  - Setelah pajak tangguhan                                         (186.203)            (172.505)
Saldo laba
  - Telah ditentukan penggunaannya                                  4.991.981            4.900.385
  - Belum ditentukan penggunaannya                                  5.340.835            5.304.084
Total ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada entitas induk                                               17.032.667           16.290.967
Kepentingan non-pengendali                                          3.788.085            3.347.734
TOTAL EKUITAS                                                      20.820.752           19.638.701
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS               221.347.288          219.960.693


Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         31 Desember
KETERANGAN
                                                                  2025                 2024
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH
Pendapatan bunga                                                   15.788.183           14.779.122
Pendapatan syariah                                                  1.267.547            1.039.632
Pedapatan provisi dan komisi                                             7.231             22.105
Pendapatan provisi dan komisi syariah                                 29.620               31.626



                                                         241
Page 278
                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                            31 Desember
KETERANGAN
                                                                                     2025                 2024


BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SYARIAH                                                   (9.582.346)          (9.245.814)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH NETO                                                     7.510.235            6.626.671


PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan                                  1.379.210            1.348.894
Penerimaan kembali kredit yang telah dihapus buku                                       217.451              235.852
Keuntungan transaksi valuta asing – neto                                                 17.774               19.240
Keuntungan dari penjualan surat berharga – neto                                         383.131              196.699
Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar surat berharga – neto      407.813              146.329
Lain-lain                                                                               548.753              276.315


BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Beban umum dan administrasi                                                          (3.037.386)          (2.685.488)
Beban tenaga kerja dan tunjangan                                                     (3.141.236)          (2.781.486)
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dan non keuangan – neto
Kerugian                                                                             (1.376.782)           (851.517)
Kerugian yang belum direalisasi dari
perubahan nilai wajar penyertaan saham - neto                                          (15.855)               (7.285)
(Pembalikan)/pembentukan kerugian                                                        (6.400)                 1.767
(komitmen dan kontinjensi
Lain-lain                                                                             (903.066)            (750.778)


LABA OPERASIONAL                                                                      1.958.642            1.775.213


PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL – NETO                                              (24.747)                  8.570


LABA SEBELUM PAJAK                                                                    1.958.895            1.783.783


BEBAN PAJAK                                                                           (374.769)            (328.597)


LABA TAHUN BERJALAN                                                                   1.584.126            1.455.186


Akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti                                          (17.085)               18.265
Revaluasi aset tetap                                                                     30.410               60.384
Pajak penghasilan                                                                           3.246             (4.018)


Akun yang akan direklasifikasikan ke laba rugi

Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset keuangan yang diukur pada
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain – setelah pajak penghasilan
                                                                                        685.832            (132.495)

Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan – setelah pajak penghasilan
                                                                                        702.394             (57.864)


TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                                2.286.520            1.397.322




                                                           242
Page 279
                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               31 Desember
KETERANGAN
                                                                       2025                  2024


LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                   1.152.816             1.349.463
Kepentingan non-pengendali                                                431.310               85.723
TOTAL                                                                   1.584.126             1.455.186


TOTAL LABA KOMPREHENSIF YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                   1.846.169             1.323.808
Kepentingan non pengendali                                                440.351               73.514
TOTAL                                                                   2.286.520             1.397.322
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK
ENTITAS INDUK (NILAI PENUH)                                                   109,57            130,16



H. PENGALAMAN SEBAGAI PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Pada 4 Januari 2016, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk telah mendapatkan
izin Wali Amanat sebagai pelaku penunjang Pasar Modal. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
Dan Banten Tbk adalah bank pembangunan daerah pertama yang telah mendapat izin tanda terdaftar
sebagai Wali Amanat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk berperan aktif sebagai Wali Amanat dan Agen Pemantau sejak
tahun 2016 antara lain sebagai berikut:

Obligasi / Sukuk
-     Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap I Tahun 2020
-     Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri A
-     Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri B
-     Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri A
-     Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri B
-     Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A
-     Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri B
-     Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri A
-     Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri B
-     Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri C
-     Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri D
-     Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri A
-     Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri B
-     Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri C
-     Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri A
-     Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri B
-     Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Sinarmas Tahap I Tahun 2022
-     Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2021
-     Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap II Tahun 2021
-     Obligasi Berkelanjutan III Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2022
-     Obligasi Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2024
-     Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Seri A
-     Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Seri B
-     Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Seri C
-     Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022 Seri A
-     Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022 Seri B
-     Obligasi I Hutama Karya Tahun 2013 Seri C
-     Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2016



                                              243
Page 280
-   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2017
-   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 Seri B
-   Sukuk Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024
-   Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023
-   Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024



                                              244
Page 281
-    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap III Tahun 2023
-    Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019
-    Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap III Tahun 2019
-    Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri A
-    Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri B
-    Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021
-    Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri A
-    Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri B
-    Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri A
-    Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B
-    Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri A
-    Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri B
-    Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri C
-    Obligasi Dengan Opsi Konvesi Wika Realty Tahun 2019
-    Obligasi Berkelanjutan I Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap I Tahun 2023 Seri A
-    Obligasi Berkelanjutan I Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap I Tahun 2023 Seri B
-    Obligasi Berkelanjutan I Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap II Tahun 2024
-    Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap I Tahun 2022
-    Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap II Tahun 2023
-    Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri A
-    Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri B
-    Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri C
-    Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri A
-    Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri B
-    Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri C
-    Obligasi III Wahana Inti Selaras Tahun 2024 Seri A
-    Obligasi III Wahana Inti Selaras Tahun 2024 Seri B
-    Obligasi III Wahana Inti Selaras Tahun 2024 Seri C
-    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri A
-    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri B
-    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap II Tahun 2023

MTN
-   Perum PNRI MTN I Tahun 2018
-   MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A
-   MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri B
-   MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri A
-   MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri B
-   MTN IV Perum Perumnas Tahun 2019
-   MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
-   MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
-   MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
-   MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
-   MTN VIII Perum Perumnas Tahun 2019
-   MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
-   MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
-   MTN IX Perum Perumnas Tahun 2019
-   Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas
    Tahun 2020 Seri A
-   Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas
    Tahun 2020 Seri B
-   LTN Subordinasi I Bank Artha Graha Internasional Tahap I Tahun 2020
-   MTN I Asian Bulk Logistic Tahun 2022
-   MTN Bintang Oto Global I Tahun 2021
-   MTN Capital Financial Indonesia I Tahun 2021
-   MTN Capital Strategic Invesco I Tahun 2022
-   MTN Capital Strategic Invesco II Tahun 2022



                                              245
Page 282
-   MTN City Retail Developments I Tahun 2021
-   MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri A
-   MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri B
-   MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri C
-   MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri A
-   MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri B
-   MTN I Gratama Finance Tahun 2022
-   MTN V Hotel Indonesia Natour Tahun 2019
-   MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri A
-   MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri B
-   MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri A
-   MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri B
-   MTN III LEN Industri Tahun 2016
-   MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri A
-   MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri B
-   MTN II Len Industri Tahun 2019 Seri A
-   MTN Metro Healthcare Indonesia I Tahun 2021
-   MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri A
-   MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri B
-   MTN II MNC Leasing Tahun 2018
-   MTN Syariah Ijarah I MNC Pictures Tahun 2018
-   MTN Pacific Strategic Financial I Tahun 2021
-   MTN Pan Pacific Investama I Tahun 2022
-   MTN Pan Pacific Investama II Tahun 2022
-   MTN II PTPN V Tahun 2021
-   MTN IV PTPN XIII Tahun 2016
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri A
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri B
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri C
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri D
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri A
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri B
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri D
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri E
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri A
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri B
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVII Tahun 2018
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVIII Tahun 2018 Seri A
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri A
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri B
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri C
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri D
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri E
-   Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri A
-   Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri B
-   Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Tahap I Seri A
-   Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri A
-   Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri D
-   Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri B
-   Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri C
-   MTN II PT PNM Venture Capital tahun 2020
-   MTN IV PT PNM Venture Capital Tahun 2024
-   Sukuk Mudharabah I PT PNM Ventura Syariah Tahun 2021
-   MTN XIV PP Properti Tbk
-   MTN XV PP Properti Tahun 2022
-   MTN XVI PP Properti Tahun 2022
-   MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri A



                                           246
Page 283
-     MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri B
-     MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri C
-     MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri A
-     MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri B
-     MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri C
-     MTN I SKL Tahun 2017 Terkait KIK RDPT Seri A
-     MTN II Tunas Baru Lampung Tahun 2017
-     MTN III Tunas Baru Lampung Tahun 2018
-     MTN Pintar Nusantara Sejahtera I Tahun 2017
-     MTN Waskita Toll Road Tahun 2019
-     MTN II Waskita Toll Road Tahun 2019
-     MTN PT Waskita Karya Realty Tahun 2021
-     MTN PT Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2021
-     MTN IX Wika Realty Tahun 2019
-     MTN I Wahana Interfood Nusantara Tahun 2022 Tahap I
-     MTN PT Wahana Interfood Nusantara Tbk I Tahun 2023 Tahap II
-     MTN II Sawitmas Parenggean Tahun 2024 Tahap I
-     MTN II Sawitmas Parenggean Tahun 2024 Tahap II
-     MTN II Sawitmas Parenggean Tahun 2024 Tahap III
-     MTN I PT Mitra Bisnis Madani Tahun 2024 Tahap I
-     MTN II PT Multi Sandang Tamajaya Tahun 2024 Tahap I
-     Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Jangka Panjang yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum
      PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Tahun 2024

I.   ALAMAT WALI AMANAT

                 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
                                        Divisi Treasury
                             Grup Kustodian dan Wali Amanat
                                 Gedung T Tower Lantai 17
                                   Jl. Gatot Subroto No 93
                              Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
                                    Jakarta Selatan 12780
                                     Tel: (021) 26966553,
                           E-mail: trustee_custody@bankbjb.co.id




                                             247
Page 284
XIII. TATA CARA PEMESANAN

A. PENDAFTARAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF

Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan
pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang ditandatangani
Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut di KSEI, maka
atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat atau warkat
    kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
    KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah. Obligasi dan Sukuk Ijarah akan
    diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya, Obligasi dan
    Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya
    pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau
    Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di
    KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan Sukuk
    Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek;
2. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar
    Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
3. Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang
    Obligasi dan Sukuk Ijarah yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan
    Ijarah, pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah, memberikan suara dalam RUPO dan
    RUPSI serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi dan Sukuk Ijarah;
4. Pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah serta pelunasan jumlah Pokok Obligasi dan
    Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan
    kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
    pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah maupun pelunasan Pokok Obligasi dan
    Sisa Imbalan Ijarah yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Sukuk Ijarah
    serta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Sukuk Ijarah. Pemegang Obligasi atau Sukuk
    Ijarah yang berhak atas Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah yang dibayarkan pada periode
    pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan adalah yang namanya
    tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada empat Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
    Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan
    perundang-undangan yang berlaku;
5. Hak untuk menghadiri RUPO atau RUPSI dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi atau Sukuk Ijarah
    dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan
    membekukan seluruh Obligasi atau Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi atay
    Sukuk Ijarah tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak tiga Hari Kerja sebelum tanggal
    penyelenggaraan RUPO atau RUPSI (R-3) sampai dengan berakhirnya RUPO atau RUPSI yang
    dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
6. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah wajib membuka
    Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening
    Efek di KSEI.

B. PEMESAN YANG BERHAK

Perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing dan/atau badan hukum,
baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di
Indonesia maupun di luar Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang
pasar modal yang berlaku.

C. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi (“FPPO”) dan pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dilakukan dengan menggunakan Formulir
Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah (“FPPSI”) yang dicetak untuk keperluan ini, yang dapat diperoleh



                                                248
Page 285
di kantor Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagaimana tercantum pada Bab XIV dalam
Prospektus ini dengan judul “Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
dan Sukuk Ijarah,” baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email.
Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Setelah FPPO dan/atau FPPSI
diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO dan/atau FPPSI tersebut wajib
disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui
email, kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah di mana pemesan memperoleh Prospektus
dan FPPO dan/atau FPPSI tersebut.

Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan/atau FPPSI, dan wajib diajukan oleh pemesan
yang bersangkutan dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran
dasar bagi badan hukum) serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran
sebesar jumlah pesanan. Bagi pemesan asing, di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPO
dan/atau FPPSI wajib mencantumkan nama dan alamat di luar negeri dan/atau domisili hukum yang
sah dari pemesan secara lengkap dan jelas serta melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah berhak untuk menolak pemesanan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah apabila pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dilakukan
menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam FPPO dan/atau FPPSI.

D. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu
Satuan Perdagangan yaitu sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

E.   MASA PENAWARAN UMUM

Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah akan dilaksanakan selama satu Hari Kerja, yaitu
tanggal 24 Juni 2026 sebagai berikut:

            Masa Penawaran Umum                                    Waktu Pemesanan
                  24 Juni 2026                                      09.00 - 16.00 WIB

F.   TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Selama Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, pemesan harus melakukan pemesanan
pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dengan mengajukan FPPO dan/atau FPPSI selama jam
kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah, sebagaimana dimuat pada Bab XIV dalam Prospektus ini dengan judul “Penyerbarluasan
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah,” pada tempat di mana
pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO dan/atau FPPSI.

G. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan FPPO
dan/atau FPPSI yang telah ditandatanganinya dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik
(softcopy) melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
Ijarah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah bukan merupakan
jaminan dipenuhinya pemesanan.

H. PENJATAHAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi
dan/atau Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang ditawarkan,
maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi dan
Sukuk Ijarah sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan adalah tanggal
25 Juni 2026.



                                                  249
Page 286
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah untuk Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini. Dalam hal terjadi
kelebihan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan
pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah melalui lebih ntingdari satu formulir pemesanan untuk
Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini,
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah,
atau pihak-pihak terafiliasi dengannya dilarang membeli atau memiliki Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk
rekening mereka sendiri. Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum
Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Penjamin
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, atau pihak-pihak terafiliasi dengannya dilarang menjual Obligasi dan
Sukuk Ijarah yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
dan Sukuk Ijarah, sampai dengan Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut dicatatkan di Bursa Efek.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran
Umum kepada OJK paling lambat lima Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT RHB Sekuritas Indonesia, akan menyampaikan Laporan Hasil
PemeriksaanAkuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan olehAkuntan atas Pemesanan dan Penjatahan
Efek atau Pembagian Saham Bonus, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal
13 April 2004 dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran
Umum Obligasi.

I.     PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah tempat mengajukan pemesanan. Dana
tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah selambat-
lambatnya pada tanggal 25 Juni 2026 (in good funds) yang ditujukan pada rekening di bawah ini:

     Penjamin Emisi Obligasi
                                               Obligasi                                  Sukuk Ijarah
        dan Sukuk Ijarah
        PT BNI Sekuritas       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk           PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                       Cabang Mega Kuningan                              Cabang JPU
                                     No. Rekening: 788 889 9787                   No. Rekening: 449-317-4290
                                    Atas Nama: PT BNI Sekuritas                  Atas Nama: PT BNI Sekuritas
     PT KB Valbury Sekuritas           PT Bank Central Asia Tbk                  PT Bank KB Bukopin Syariah
                                           Cabang Kuningan                              Cabang Benhil
                                      No. Rekening: 217 313 0554                  No. Rekening: 880 098 1019
                                  Atas Nama: PT KB Valbury Sekuritas          Atas Nama: PT KB Valbury Sekuritas
      PT Mandiri Sekuritas          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                  PT Bank Permata Syariah
                                       Cabang Jakarta Sudirman                 Cabang Arteri Pondok Indah Jakarta
                                     No. Rekening: 1020005566028                  No. Rekening: 00971134003
                                    Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas             Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
      PT Maybank Sekuritas          PT Bank Maybank Indonesia Tbk            PT Bank Maybank Indonesia Tbk Unit
           Indonesia                  Cabang Bursa Efek Indonesia                       Usaha Syariah
                                      No. Rekening: 2170 417 377                  Cabang Bursa Efek Indonesia
                               Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia          No. Rekening: 2739 000 019
                                                                           Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia
        PT RHB Sekuritas           PT Bank Maybank Indonesia Tbk               PT Bank Maybank Indonesia Tbk
            Indonesia                      Cabang Thamrin                              Cabang Thamrin
                                      No. Rekening: 200 300 1403                  No. Rekening: 2 703 001422
                                Atas Nama: PT RHB Sekuritas Indonesia       Atas Nama: PT RHB Sekuritas Indonesia




                                                          250
Page 287
Seluruh biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Setelah pembayaran (in good funds) telah dilakukan kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah,
selanjutnya pada tanggal 26 Juni 2026 Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah harus melakukan
transfer dana hasil Penawaran Umum kepada rekening Perseroan sebagai berikut:

                        Obligasi                                       Sukuk Ijarah
               PT Bank KB Indonesia Tbk                       PT Bank KB Syariah Indonesia
            Cabang Kantor Pusat, MT Haryono                     Cabang KC Bendungan Hilir
               No. Rekening: 99000001108                        No. Rekening: 8800000018
         Atas Nama: PT Solusi Sinergi Digital Tbk         Atas Nama: PT Solusi Sinergi Digital Tbk



J.   DISTRIBUSI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SECARA ELEKTRONIK

Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 26 Juni 2026.
Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk diserahkan kepada KSEI
dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Ijarah pada Rekening
Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya
instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung
jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta KSEI. Selanjutnya Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan
Obligasi dan Sukuk Ijarah dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan pembayaran yang
telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah menurut bagian penjaminan masing-masing.
Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Penjamin Emisi
Obligasi dan Sukuk Ijarah, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah semata-
mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang bersangkutan.

K. PENUNDAAN MASA PENAWARAN UMUM ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM

1.   Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa
     Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama
     3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum,
     dengan ketentuan:
     a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
          1) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama
              3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
          2) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
              signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
          3) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
              Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan formulir sebagaimana ditentukan dalam
              Peraturan No. IX.A.2.
     b. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
          1) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
              dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
              peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan
              tersebut. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
              mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
          2) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan
              Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman
              sebagaimana dimaksud dalam huruf b poin 1) di atas;
          3) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf b poin 1) di atas
              kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
          4) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
              yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib
              mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
              sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.


                                                    251
Page 288
2.   Dalam hal Penawaran Umum ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam angka 1, dan
     akan memulai kembali Masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
     a. dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana
         dimaksud dalam angka 1 huruf a poin 1) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali
         Masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham
         gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari
         total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
     b. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
         sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf a poin 1) di atas, maka Perseroan dapat
         melakukan kembali penundaan Masa Penawaran Umum;
     c. wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
         tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa
         Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar
         harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari
         Kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran Umum. Di samping kewajiban mengumumkan
         dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya;
     d. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka 2 1huruf a di
         atas kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.

L.   PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi dan/atau
Sukuk Ijarah ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal
terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran Umum, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi
dan/atau Sukuk Ijarah telah diterima oleh masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka
masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Penjamin Emisi Obligasi
dan Sukuk Ijarah bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan
Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah paling lambat dua Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak
keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum. Pengembalian uang kepada pemesan
dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen
pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang
bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Penjamin Emisi
Obligasi dan Sukuk Ijarah di mana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO/FPPSI. Dalam hal
pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu satu
Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas
Obligasi dan Sukuk Ijarah batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib
dikembalikan kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah oleh Perseroan melalui KSEI paling
lambat dua Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum.

Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi
dan/atau Sukuk Ijarah, sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut,
wajib membayar kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah untuk tiap hari keterlambatan
denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dan/atau Cicilan Imbalan
Ijarah masing-masing seri Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dari jumlah dana yang terlambat dibayar,
dengan ketentuan satu tahun adalah 360 Hari Kalender dan satu bulan adalah 30 Hari Kalender.

Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan
cara transfer ke rekening atas nama pemesan dalam waktu dua Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan
atau sejak tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Sukuk Ijarah atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Perseroan tidak diwajibkan
membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.




                                                252
Page 289
XIV.PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
    PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Prospektus dan FPPO dan/atau FPPSI dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum yaitu pada
tanggal 24 Juni 2026 mulai pukul 10.00 - 16.00 WIB, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Sukuk Ijarah melalui email, sebagai berikut:

    PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

                PT BNI Sekuritas                                PT KB Valbury Sekuritas
     Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16            Sahid Sudirman Centre Lantai 41, Unit AC,
         Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78                  Jl. Jend. Sudirman No.86, Jakarta Pusat,
                 Jakarta 12910                                        Jakarta 10220
            Telepon: (021) 2554 3946                             Telepon: (021) 2509 8300
          Faksimile: (021) 5793 5831                           Faksimile: (021) 2509 8400
        Email: dcm@bnisekuritas.co.id                      Email: fixed.income@kbvalbury.com
       Situs web: www.bnisekuritas.co.id                      Situs web: www.kbvalbury.com

               PT Mandiri Sekuritas                        PT Maybank Sekuritas Indonesia
         Menara Mandiri I, Lantai 24 & 25                       Sentral Senayan III, Lt. 22
          Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55                 Jl. Asia Afrika No. 8, Gelora Bung Karno
                   Jakarta 12190                                       Jakarta 10270
              Telepon: (021) 526 3445                            Telepon: (021) 8066 8500
             Faksimile: (021) 527 5701                                  Faksimile: -
      Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id         Email: fixedincome.indonesia@maybank.com
      Situs web: www.mandirisekuritas.co.id                 Situs web: www.maybank-ke.co.id

                                    PT RHB Sekuritas Indonesia
                              District 8 - SCBD, Revenue Tower Lt. 11,
                                    Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                             Jakarta 12190
                                       Telepon: (021) 5093 9868
                                      Faksimile: (021) 5093 9859
                            E-mail: rhbosk.id.fixedincome@rhbgroupcom
                                Situs web: www.rhbtradesmart.co.id




                                                253
Page 290
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM

Berikut di bawah ini salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan
Perseroan, dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, yang telah disusun oleh
Konsultan Hukum Hanafiah Ponggawa Partners (Dentons HPRP).




                                               254
Page 291
                                                                Erwin Kurnia Winenda                                                            Hanafiah Ponggawa & Partners
                                                                Partner                                                           Wisma 46 - Kota BNI, Dentons Floor (4th Floor)
                                                                                                                                                      Jl. Jend. Sudirman Kav. 1
                                                                erwin.winenda@dentons.com                                                                         Jakarta 10220
                                                                D +62 21 5701837                                                                                      Indonesia
                                                                M +62 812.9073.2284
                                                                                                                                                                   dentons.com




No. Ref.: 829/EKW/VI/26

Jakarta, 5 Juni 2026

Kepada Yth.
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Fatmawati Mas Blok III 328 – 329
Jl. RS Fatmawati No. 20
Jakarta Selatan 12430

U.p.: Direksi PT Solusi Sinergi Digital Tbk


Perihal:           Pendapat Segi Hukum atas PT Solusi Sinergi Digital Tbk (“Perseroan”) Sehubungan Dengan
                   Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (“PUB”) Obligasi I dan Sukuk Ijarah I Tahap I Tahun
                   2026


Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), kami, Kantor Konsultan Hukum Hanafiah
Ponggawa & Partners, (“Dentons HPRP”) berkedudukan di Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Erwin Kurnia
Winenda, S.H., M.B.A., selaku Rekan, yang terdaftar sebagai Konsultan Hukum Profesi Penunjang Pasar Modal
pada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
Modal No. STTD.KH-97/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 15 Mei 2023 dan terdaftar sebagai anggota Himpunan
Konsultan Hukum Sektor Keuangan (“HKHSK”) No. 201313, yang telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan
surat tugas kepada kami sebagaimana tercantum di dalam Surat No. Ref.: 415/EKW/III/26 tanggal 11 Maret
2026 sebagaiaman direvisi pada tanggal 13 Maret 2026 untuk mempersiapkan Laporan Uji Tuntas dan
memberikan Pendapat dari Segi Hukum (“Pendapat Segi Hukum”), sehubungan dengan rencana Perseroan
untuk melakukan:

a.           Penerbitan dan penawaran Obligasi Berkelanjutan I Perseroan Tahun 2026 dengan jumlah pokok
             sebanyak-banyaknya Rp1.250.000.000.000, yang terdiri tiga seri Obligasi yaitu sebagai berikut:

             i.            Seri A, dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.

             ii.           Seri B, dengan jangka waktu 2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi.

             iii.          Seri C, dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

             (“Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Perseroan Tahap I Tahun 2026”)

b.           Penerbitan dan penawaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Perseroan Tahun 2026 dengan sisa imbalan
             ijarah sebanyak-banyaknya Rp1.250.000.000.000, yang terdiri dari tiga seri sukuk Ijarah sebagai
             berikut:

             i.            Seri A, dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.

             ii.           Seri B, dengan jangka waktu 2 (dua) tahun sejak Tanggal Emisi.

             iii.          Seri C, dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

        (“Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Perseroan Tahap I Tahun 2026” dan bersama-
        sama dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Perseroan Tahap I Tahun 2026 disebut
        sebagai “PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk I Perseroan Tahap I Tahun 2026”)
Emisi PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk I Perseroan Tahap I Tahun 2026 ini akan dijamin oleh
oleh PT BNI Sekuritas (“BNIS”), PT RHB Sekuritas Indonesia (“RHB”), dan PT KB Valbury Sekuritas (“KBVS”),
Puyat Jacinto & Santos ► Zaanouni Law Firm & Associates ► LuatViet ► For more information on the firms that have come together to form Dentons,
go to dentons.com/legacyfirms

Dentons is a global legal practice providing client services worldwide through its member firms and affiliates. Please see dentons.com for Legal Notices
                                                                                         255
Page 292
                                                                                                        dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -2-


PT Mandiri Sekuritias (“Mansek”), dan PT Maybank Sekuritas Indonesia (“MSI”) selaku Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi, serta Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi
Sukuk Ijarah yang mana dituangkan dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan I Solusi
Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026 No. 4 tanggal 8 April 2026 sebagaimana diubah dengan (i) Addendum I
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026 No. 3
tanggal 4 Mei 2026, dan (ii) Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan I Solusi
Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026 No. 40 tanggal 22 Mei 2026, yang seluruhnya dibuat di hadapan Rini Yulianti,
S.H., Notaris di Jakarta Timur (“PPEO”) dan Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026 No. 7 tanggal 8 April 2026 sebagaimana diubah dengan (i) Addendum
I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026 No. 6
tanggal 4 Mei 2026 , dan (ii) Addendum II Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi
Sinergi Digital Tahap I Tahun 2026 No. 41 tanggal 22 Mei 2026 (“PPES”), yang seluruhnya dibuat di hadapan
Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur. Penjamin Emisi Obligasi serta Penjamin Emisi Sukuk Ijarah berjanji
dan mengikatkan diri dengan kesanggupan penuh (full commitment) berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam
PPEO dan PPES.

Sehubungan dengan PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk I Perseroan Tahap I Tahun 2026,
Perseroan telah menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (“BJB”) selaku Wali
Amanat yang ketentuan penunjukkannya serta ketentuan-ketentuan tentang obligasi lainnya dimuat secara lebih
rinci dalam suatu Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi No. 3 tanggal 8 April 2026 sebagaimana diubah
dengan Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap I Tahun
2026 No. 2 tanggal 4 Mei 2026 sebagaimana diubah oleh (i) Addendum I Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi No. 2 tanggal 4 Mei 2026; dan (ii) Addendum II Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi No. 39
tanggal 22 Mei 2026 (“PWA Obligasi”) dan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah No. 6 tanggal 8 April
2026 sebagaimana diubah oleh (i) Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah No. 5 tanggal 4 Mei
2026; (ii) Addendum II Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi No. 42 tanggal 22 Mei 2026 (“PWA Sukuk”),
yang seluruhnya dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur. Berdasarkan Surat Pernyataan
No.1854/TRE-KWA/2026 tanggal 7 April 2026 perihal Pernyataan Mengenai Tidak Adanya Hubungan Afiliasi
antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. selaku Wali Amanat dengan PT Solusi
Sinergi Digital selaku Emiten, BJB dalam posisinya sebagai Wali Amanat menyatakan bahwa dirinya tidak
mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh
lima persen) dari jumlah obligasi yang diwaliamanati sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.
19/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat (“POJK
No. 19/2020”).

Selain perjanjian-perjanjian di atas, Perseroan juga telah menandatangani:

1.    Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital No. 2
      tanggal 8 April 2026 sebagaimana diubah oleh (i) Addendum I Pernyataan Penawaran Umum
      Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital No. 1 tanggal 4 Mei 2026, dan (ii) Addendum
      II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital No. 38
      tanggal 22 Mei 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur
      (“Pernyataan PUB Obligasi”);

2.    Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital No.
      5 tanggal 8 April 2026 sebagaimana diubah oleh (i) Addendum I Pernyataan Penawaran Umum
      Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital No. 4 tanggal 4 Mei 2026, dan (ii)
      Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi
      Digital No. 41 tanggal 22 Mei 2026, yang seluruhnya dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di
      Jakarta Timur (“Pernyataan PUB Sukuk”);

3.    Akad Ijarah Dalam Rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital Tahap
      I 2026 No. 011/PKS.F/LGL/SSD-BJB/IV/2026 tanggal 8 April 2026, antara Perseroan dan BJB (“Akad
      Ijarah BJB”);




                                                      256
Page 293
                                                                                                     dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -3-


4.     Akad Ijarah Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan I Sukuk Ijarah Berkelanjutan Solusi Sinergi
      Digital Tahap I 2026 tanggal 8 April 2026, antara Perseroan dan PT Telemedia Komunikasi Patama
      (“Akad Ijarah TKP”);

5.    Akad Wakalah Dalam Rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Solusi Sinergi Digital
      Tahap I 2026 No. 012/PKS.F/LGL/SSD-BJB/IV/2026 tanggal 8 April 2026, antara Perseroan dan BJB
      (“Akad Wakalah”);

6.    Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 10 tanggal 21 April 2026 yang dibuat di hadapan Rini Yulianti,
      S.H., Notaris di Jakarta Timur (“PAP Obligasi”); dan

7.    Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 11 tanggal 21 April 2026 yang dibuat di hadapan Rini Yulianti,
      S.H., Notaris di Jakarta Timur (“PAP Sukuk”).

(PPEO, PPES, PWA Obligasi, PWA Sukuk, Pernyataan PUB Obligasi, Pernyataan PUB Sukuk, Akad Ijarah
BJB, Akad Ijarah TKP, Akad Wakalah, Pap Obligasi, PAP Sukuk, untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian
dan Pernyataan sehubungan dengan PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk I Perseroan Tahap
I Tahun 2026”)

Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk, Penjamin
Emisi Obligasi dan Sukuk, Wali Amanat dan perusahaan pemeringkat efek obligasi.

Penerbitan PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk I Perseroan Tahap I Tahun 2026 akan dicatatkan
pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan akan diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan atas nama KSEI.

Dalam rangka PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk I Perseroan Tahap I Tahun 2026 ini, Direksi
Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan
Komisaris sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris tertanggal 2 April 2026.

Bahwa selain persetujuan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana telah dijelaskan di atas, rencana
penggunaan dana hasil PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk I Perseroan Tahap I Tahun 2026
adalah untuk memberikan pembiayaan kepada PT Telemedia Komunikasi Pratama (“TKP”) selaku perusahaan
anak Perseroan.

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan anggaran dasar TKP, setiap penerimaan pinjaman atas nama
TKP dengan nilai melebihi 50% dari jumlah kekayaan bersih TKP memerlukan persetujuan Dewan Komisaris
TKP. Dengan ini, Direksi TKP telah memperoleh persetujuan dari untuk menerima pinjaman dari Perseroan
sebagaimana dituangkan dalam Keputusan Dewan Komisaris sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris
tertanggal 7 April 2026.

Untuk memberikan Pendapat Segi Hukum ini, kami telah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen yang kami
terima dalam rangka pelaksanaan uji tuntas aspek hukum yang kami lakukan terhadap Perseroan terkait
rencana PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk I Perseroan Tahap I Tahun 2026, yang ringkasan
eksekutifnya diungkapkan dalam laporan uji tuntas atas aspek hukum sebagaimana tercantum di dalam Laporan
Uji Tuntas No. Ref.: 668/EKW/V/26 tanggal 7 Mei 2026 yang kami lakukan atas hingga tanggal Pendapat Segi
Hukum ini diterbitkan dan merupakan satu kesatuan dengan Pendapat Segi Hukum ini (“Laporan Uji Tuntas”).

Pendapat Segi Hukum ini, menggantikan Pendapat Segi Hukum No. 669/EKW/V/26 tanggal 7 Mei 2026, yang
pernah kami terbitkan sehubungan dengan pernyataan pendaftaran dalam rangka PUB Obligasi I Perseroan
Tahun 2026 dan Sukuk I Perseroan Tahap I Tahun 2026

Pendapat Segi Hukum ini disiapkan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di bidang pasar modal dan Standar Uji Tuntas dan Standar Pendapat Hukum yang dikeluarkan oleh
HKHSK (dahulu bernama Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) berdasarkan Keputusan HKHPM
No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 dan telah memuat hal-hal yang diatur dalam Peraturan
OJK No. 7/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Efek


                                                    257
Page 294
                                                                                                     dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -4-


Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk serta Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tentang Bentuk
dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.

Dalam Pendapat Segi Hukum ini, referensi terhadap “Perusahaan Anak” berarti perusahaan yang merupakan
badan hukum Indonesia di mana Perseroan memiliki penyertaan, baik langsung maupun tidak langsung, lebih
dari 50% saham perusahaan tersebut atau laporan keuangan perusahaan dikonsolidasikan ke dalam laporan
keuangan Perseroan serta anak perusahaan tersebut aktif beroperasi.

I.    BATASAN - BATASAN

      Pendapat Segi Hukum ini didasarkan pada batasan-batasan sebagai berikut:

      1.    Pendapat Segi Hukum ini hanya terbatas pada ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku di
            Republik Indonesia dan tidak mengacu pada hukum lainnya;

      2.    Ruang lingkup Pendapat Segi Hukum ini hanya terbatas pada hal-hal yang telah ditetapkan dalam
            peraturan perundang-undangan terkait dengan pasar modal;

      3.    Dalam rangka pembuatan Pendapat Segi Hukum ini kami berpegang pada dokumen-dokumen dan
            keterangan yang kami terima dari Perseroan sampai dengan tanggal 2 Juni 2026 (“Tanggal
            Pemeriksaan”);

      4.    Sehubungan dengan pendapat hukum kami, secara umum dan khususnya yang menyangkut
            perizinan dan perjanjian-perjanjian yang telah kami uraikan dalam Laporan Uji Tuntas, kami
            menerapkan prinsip materialitas dimana, izin-izin, dan perjanjian-perjanjian yang kami opinikan
            tersebut berpengaruh langsung secara material terhadap keberlangsungan usaha Perseroan dan
            Perusahaan Anak;

      5.    Pendapat Dari Segi Hukum sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai: (i) kewajaran atau
            finansial atas suatu transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi di mana Perseroan
            menjadi pihak atau mempunyai kepentingan atau harta kekayaannya yang terkait, dan/atau (ii)
            aspek komersial, finansial, dan perpajakan terkait rencana dan pelaksanaan penggunaan dana
            hasil PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk I Perseroan Tahap I Tahun 2026; dan

      6.    Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Republik
            Indonesia, sehingga karenanya: (i) tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan menurut
            hukum atau yurisdiksi hukum lain dan (ii) tidak mencakup kepatuhan Perseroan atas hukum atau
            yurisdiksi hukum lain maupun hukum internasional sehubungan dengan kegiatan usaha maupun
            harta kekayaan Perseroan.


II.   ASUMSI-ASUMSI

      Pendapat Segi Hukum ini didasarkan pada asumsi-asumsi sebagai berikut:

      1.    Dokumen-dokumen yang diberikan dan/atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, lengkap
            dan apabila dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk fotokopi atau salinan, maka fotokopi atau
            salinan tersebut adalah benar dan akurat serta sesuai dengan aslinya;

      2.    Tanda tangan yang terdapat dalam dokumen-dokumen tersebut, baik asli maupun fotokopi atau
            salinannya, adalah tanda tangan otentik dari pihak yang disebutkan dalam dokumen itu dan sesuai
            dengan keadaan sebenarnya;

      3.    Dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan, dan pernyataan-pernyataan, baik tertulis
            maupun lisan, yang diberikan dan/atau diperlihatkan oleh Perseroan, Perusahaan Anak, Direksi,
            Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak, dan/atau pihak ketiga kepada kami adalah benar,
            akurat dan sesuai dengan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan material dan
            tambahan sampai dengan tanggal dikeluarkannya Pendapat Segi Hukum ini;

                                                    258
Page 295
                                                                                                     dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -5-



       4.   Surat-surat pernyataan Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang telah kami terima dalam
            rangka pelaksanaan uji tuntas aspek hukum yang kami lakukan terhadap Perseroan dan
            Perusahaan Anak, adalah benar, akurat, dan sesuai dengan yang sebenarnya;

       5.   Pihak-pihak yang mengadakan perikatan dengan Perseroan, Perusahaan Anak, atau para pejabat
            pemerintah yang mengeluarkan surat-surat keterangan atau perijinan untuk kebutuhan Perseroan
            dan/atau Perusahaan Anak, berwenang melakukan tindakan-tindakan tersebut dan kami tidak
            mengetahui sesuatu fakta atau adanya petunjuk bahwa anggapan tersebut di atas adalah tidak
            benar;

       6.   Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan perizinan kepada, melakukan pendaftaran atau
            pencatatan untuk kepentingan Perseroan dan Perusahaan Anak: (i) mempunyai kewenangan dan
            kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat; (ii) telah melakukan
            tindakannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan setiap permohonan
            perizinan atau dokumen pendaftaran atau pencatatan telah memuat setiap dan seluruh prasyarat
            yang ditentukan menurut peraturan perundangundangan maupun kebijakan yang terkait;

       7.   Peraturan sehubungan dengan perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah di mana
            Perseroan memiliki kegiatan operasional pada umumnya tidak menyimpang dari kerangka
            peraturan hukum tentang hal yang sama yang diterbitkan oleh pemerintah pusat;

       8.   Dalam memberikan Pendapat Segi Hukum ini kami berpegang pada peraturan yang berlaku di
            bidang pasar modal serta peraturan terkait lainnya di dalam wilayah Hukum Republik Indonesia;
            dan

       9.   Informasi, fakta dan pendapat yang dimuat dalam Laporan Uji Tuntas dan Pendapat Segi Hukum
            dapat terpengaruh bilamana asumsi-asumsi tersebut di atas tidak tepat atau tidak benar atau tidak
            sesuai dengan kenyataannya.


III.   PENDAPAT SEGI HUKUM

       Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen sebagaimana dirinci lebih lanjut dalam Laporan Uji
       Tuntas serta berdasarkan pembatasan dan asumsi-asumsi yang diuraikan di atas, dengan ini kami
       memberikan Pendapat Segi Hukum sebagai berikut:

       A.   RENCANA PUB OBLIGASI I PERSEROAN TAHUN 2026 DAN SUKUK I PERSEROAN TAHAP
            I TAHUN 2026

            Sehubungan dengan PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk I Perseroan Tahap I Tahun
            2026, pada tanggal Pendapat Segi Hukum ini:

            1.    Dalam melaksanakan PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I Perseroan
                  Tahap I Tahun 2026 ini beserta penggunaan dananya, Direksi Perseroan telah memperoleh
                  persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris
                  sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris tertanggal 2 April 2026. Lebih lanjut,
                  berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, persetujuan rapat umum pemegang saham tidak
                  diperlukan bagi Perseroan untuk melakukan PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan
                  Sukuk Ijarah I Perseroan Tahap I Tahun 2026. Sehingga, Perseroan tidak
                  menyelenggarakan RUPS untuk menyetujui rencana PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026
                  dan Sukuk Ijarah I Perseroan Tahap I Tahun 2026.

            2.    Sehubungan dengan penggunaan dana:

                  a.    Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I
                        Perseroan Tahun 2026 Tahap I, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan
                        oleh Perseroan untuk memberikan pembiayaan kepada Entitas Anak yaitu TKP dalam

                                                    259
Page 296
                                                                                                  dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -6-


                        bentuk fasilitas pembiayaan pembelian. Seluruh dana tersebut akan digunakan oleh
                        TKP sebagai belanja modal dalam rangka pembangunan Fixed Wireless Access
                        (FWA) dengan memanfaatkan pita frekuensi 1,4 GHz yang berlokasi di Pulau Jawa.
                        Biaya Pembangunan proyek FWA tersebut utamanya akan digunakan untuk
                        pengadaan perangkat Customer Premises Equipment (CPE) dan Radio Access
                        Network (RAN) serta biaya jasa penggelaran, dengan rincian sebagai berikut:

                            i.    Sekitar 32,37% untuk pembelian 680 unit perangkat CPE. CPE merupakan
                                  perangkat berupa modem milik Perseroan yang akan digunakan oleh user
                                  selama masa berlangganan jaringan FWA. Spesifikasi teknis CPE yang
                                  digunakan adalah sebagai berikut:
                                   - chipset type N661
                                   - output power 25dBm
                                   - protocol WiFi6 AX3000

                            ii.   Sekitar 62,83% untuk pembelian 680.000 unit perangkat RAN. RAN
                                  merupakan perangkat pemancar gelombang radio yang akan dipasang pada
                                  tiang serta tower pemancar. Satu set perangkat RAN terdiri dari:

                                  -   1 buah tiang pemancar
                                  -   1 set perangkat outdoor BBU (Baseband Unit) dengan type BBU5900A
                                      berkapasitas backhaul 2 x 25 Gbps dan cardboard dengan support
                                      maximum 8T8R NR 72 cells
                                  -   3 set perangkat RRU (Remote Radio Unit) TRF 8T8R Mode TDD NR
                                      dengan output power maksimal 8 x 40W
                                  -   3 buah antena single column beam dengan Gain 15,5 dBi
                                  -   1 set perangkat Site Auxillary Equipment (Power)

                            iii. Sekitar 4,80% untuk biaya jasa penggelaran berupa biaya instalasi atau
                                 pemasangan perangkat.

                        Target waktu realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi akan
                        dilaksanakan dalam Kuartal 3 sampai Kuartal 4 tahun 2026. Pembangunan proyek
                        FWA yang didanai oleh hasil penerbitan Obligasi ini merupakan bagian dari kesatuan
                        proyek FWA yang sedang dikembangkan TKP di mana TKP telah menganggarkan
                        total belanja modal untuk keseluruhan proyek FWA sampai dengan tahun 2031
                        sebesar Rp26,2 triliun untuk pemasangan 5.500 site RAN yang diharapkan dapat
                        melayani 3,7 juta pelanggan, di mana kebutuhan pendanaan untuk tahun 2026 adalah
                        sebesar Rp7,7 triliun. Pada saat Prospektus ini diterbitkan, TKP telah menjalankan
                        proyek FWA tersebut dan telah melayani pelanggan di lokasi yang tersebar di Pulau
                        Jawa dan telah memiliki vendor-vendor pihak ketiga yang kredibel dan terpercaya
                        serta tidak terafiliasi dengan Perseroan maupun TKP. Perangkat CPE dan RAN
                        tersebut akan dibeli dari vendor-vendor pihak ketiga yang kredibel, terpercaya dan
                        tidak terafiliasi dengan Perseroan maupun TKP. Sehubungan dengan pembelian
                        perangkat CPE dan RAN tersebut, perangkat akan dibeli dengan mekanisme
                        purchase order (PO) dengan vendor, di mana purchase order (PO) akan disampaikan
                        kepada vendor yang memberikan penawaran harga terbaik setelah dana hasil
                        penerbitan Obligasi diterima.

                        Sehubungan dengan penggunaan dana yang akan digunakan oleh TKP sebagaimana
                        diuraikan di atas, Perseroan berencana untuk menyalurkan dana melalui mekanisme
                        pemberian pinjaman antar perusahaan (intercompany loan) dalam bentuk fasilitas
                        pembiayaan pembelian yang akan ditandatangani oleh Perseroan sebagai pemberi
                        pinjaman dan TKP sebagai penerima pinjaman (“Perjanjian Fasilitas Pembiayaan
                        Obligasi”). Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, TKP dan Perseroan
                        belum menandatangani Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Obligasi tersebut. Namun
                        demikian, pada pelaksanaannya Perseroan berencana memberikan fasilitas
                        pembiayaan pembelian dengan tenor maksimal 3 (tiga) tahun atau jangka waktu lain

                                                   260
Page 297
                                                                                                   dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -7-


                        yang akan ditetapkan kemudian namun tidak lebih dari tenor Obligasi. Tingkat suku
                        bunga fasilitas pembiayaan pembelian yang dibebankan akan sama dengan tingkat
                        Bunga Obligasi yang ditetapkan sesuai dengan masing-masing tenor Obligasi, yang
                        akan dibayarkan secara triwulanan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga
                        Obligasi.

                        TKP akan mengembalikan jumlah fasilitas pembiayaan pembelian secara tunai
                        sebelum tanggal jatuh tempo masing-masing tenor Obligasi, di mana Perseroan akan
                        menggunakan dana tersebut untuk melunasi Pokok Obligasi sesuai tanggal jatuh
                        tempo masing-masing tenor Obligasi.

                        Apabila jumlah dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi belum
                        mencukupi, maka Perseroan akan menggunakan kas internal yang berasal dari
                        aktivitas operasi Perseroan dan/atau fasilitas pendanaan konvensional lainnya.


                  b.    Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan
                        I Perseroan Tahun 2026 Tahap I, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan
                        oleh Perseroan untuk memberikan pembiayaan kepada Perusahaan Anak Perseroan
                        yaitu TKP dalam bentuk fasilitas pembiayaan pembelian. Seluruh dana tersebut akan
                        digunakan oleh TKP sebagai belanja modal dalam rangka pembangunan Fixed
                        Wireless Access (FWA) dengan memanfaatkan pita frekuensi 1,4 GHz yang berlokasi
                        di Pulau Jawa. Biaya Pembangunan proyek FWA tersebut utamanya akan digunakan
                        untuk perangkat Customer Premises Equipment (CPE) dan Radio Access Network
                        (RAN) serta biaya jasa penggelaran dengan rincian sebagai berikut:

                        i.    Sekitar 32,37% untuk pembelian 680 unit perangkat CPE. CPE merupakan
                              perangkat berupa modem milik Perseroan yang akan digunakan oleh user selama
                              masa berlangganan jaringan FWA. Spesifikasi teknis CPE yang digunakan adalah
                              sebagai berikut:
                         -     chipset type N661
                         -     output power 25dBm
                         -     protocol WiFi6 AX3000

                        ii.   Sekitar 62,83% untuk pembelian 680.000 unit perangkat RAN. RAN merupakan
                              perangkat pemancar gelombang radio yang akan dipasang pada tiang serta tower
                              pemancar. Satu set perangkat RAN terdiri dari:

                         -    1 buah tiang pemancar
                         -    1 set perangkat outdoor BBU (Baseband Unit) dengan type BBU5900A
                              berkapasitas backhaul 2 x 25 Gbps dan cardboard dengan support máximum
                              8T8R NR 72 cells
                         -    3 set perangkat RRU (Remote Radio Unit) TRF 8T8R Mode TDD NR dengan
                              output power maksimal 8 x 40W
                         -    3 buah antena single column beam dengan Gain 15,5 dBi
                         -    1 set perangkat Site Auxillary Equipment (Power)

                        iii. Sekitar 4,80% untuk biaya jasa penggelaran berupa biaya instalasi atau
                             pemasangan perangkat.

                        Target waktu realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah akan
                        dilaksanakan dalam Kuartal 3 sampai Kuartal 4 tahun 2026. Pembangunan proyek
                        FWA yang didanai oleh hasil penerbitan Sukuk Ijarah ini merupakan bagian dari
                        kesatuan proyek FWA yang sedang dikembangkan TKP di mana TKP telah
                        menganggarkan total belanja modal untuk keseluruhan proyek FWA sampai dengan
                        tahun 2031 sebesar Rp26,2 triliun untuk pemasangan 5.500 site RAN yang
                        diharapkan dapat melayani 3,7 juta pelanggan, di mana kebutuhan pendanaan untuk
                        tahun 2026 adalah sebesar Rp7,7 triliun. Pada saat Prospektus ini diterbitkan, TKP

                                                    261
Page 298
                                                                                                    dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -8-


                        telah menjalankan proyek FWA tersebut dan telah melayani pelanggan di lokasi yang
                        tersebar di Pulau Jawa dan telah memiliki vendor-vendor pihak ketiga yang kredibel
                        dan terpercaya serta tidak terafiliasi dengan Perseroan maupun TKP. Perangkat CPE
                        dan RAN tersebut akan dibeli dari vendor-vendor pihak ketiga yang kredibel,
                        terpercaya dan tidak terafiliasi dengan Perseroan maupun TKP. Sehubungan dengan
                        pembelian perangkat CPE dan RAN tersebut, perangkat akan dibeli dengan
                        mekanisme purchase order (PO) dengan vendor, di mana purchase order (PO) akan
                        disampaikan kepada vendor yang memberikan penawaran harga terbaik setelah dana
                        hasil penerbitan Sukuk Ijarah diterima.

                        Sehubungan dengan penggunaan dana yang akan digunakan oleh TKP sebagaimana
                        diuraikan di atas, Perseroan berencana untuk menyalurkan dana melalui mekanisme
                        pemberian pinjaman antar perusahaan (intercompany loan) dalam bentuk fasilitas
                        pembiayaan pembelian yang akan ditandatangani oleh Perseroan sebagai pemberi
                        pinjaman dan TKP sebagai penerima pinjaman (“Perjanjian Fasilitas Pembiayaan
                        Sukuk Ijarah”). Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, TKP dan
                        Perseroan belum menandatangani Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Sukuk Ijarah
                        tersebut. Namun demikian, pada pelaksanaannya Perseroan berencana memberikan
                        fasilitas pembiayaan pembelian dengan tenor maksimal 3 (tiga) tahun atau jangka
                        waktu lain yang akan ditetapkan kemudian namun tidak lebih dari tenor Sukuk Ijarah.
                        Tingkat suku bunga fasilitas pembiayaan pembelian yang dibebankan akan sama
                        dengan tingkat Cicilan Imbalan Ijarah yang ditetapkan sesuai dengan masing-masing
                        tenor Sukuk Ijarah, yang akan dibayarkan secara triwulanan sesuai dengan Tanggal
                        Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah.

                  TKP akan mengembalikan jumlah fasilitas pembiayaan pembelian secara tunai sebelum
                  tanggal jatuh tempo masing-masing tenor Sukuk Ijarah, di mana Perseroan akan
                  menggunakan dana tersebut untuk melunasi Sisa Imbalan Ijarah sesuai tanggal jatuh tempo
                  masing-masing tenor Sukuk Ijarah.

                  Rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah tidak bertentangan
                  dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 18/2015.

                  Apabila dana hasil PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I Perseroan
                  Tahap I Tahun 2026 belum dipergunakan seluruhnya, maka Perseroan akan menempatkan
                  sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi dalam instrumen keuangan yang aman,
                  likuid dan tidak mengalami fluktuasi harga sesuai Peraturan OJK No. 40 Tahun 2025 tentang
                  Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK No. 40/2025”).

                  Sehubungan dengan rencana penggunaan dana untuk pemberian fasilitas pembiayaan
                  pembelian oleh Perseroan kepada TKP, transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi yang
                  tidak wajib melakukan prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 serta tidak wajib
                  memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan OJK No.
                  42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
                  No. 42/2020”) karena dilakukan antara Perseroan dengan perusahaan terkendali yang
                  sahamnya dimiliki paling sedikit 99% dari modal disetor perusahaan terkendali. Perseroan
                  wajib melaporkan transaksi afiliasi sebagaimana di atas kepada OJK paling lambat hari kerja
                  kedua setelah tanggal transaksi afiliasi tersebut dilakukan sebagaimana diatur dalam Pasal
                  6 ayat (2) POJK No. 42/2020. Lebih lanjut, penggunaan hasil pemberian fasilitas pembiayaan
                  pembelian dari Perseroan kepada TKP sebagaimana dimaksud di atas, bukan merupakan
                  transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020 karena akan dilakukan
                  oleh Perseroan dan/atau TKP dengan vendor dan/atau kontraktor yang merupakan pihak
                  ketiga.

                  Selain dengan hal di atas, apabila nilai fasilitas Pembiayaan pembelian Perseroan kepada
                  TKP serta penggunaan hasil fasilitas pembiayaan pembelian tersebut oleh TKP dengan
                  kontraktor dan/atau vendor yang akan ditunjuk memenuhi kualifikasi transaksi material
                  sebagaimana di atur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material

                                                   262
Page 299
                                                                                                  dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -9-


                  dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) dan/atau merupakan transaksi
                  benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, maka Perseroan
                  wajib memenuhi dan mentaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020
                  dan/atau POJK No. 42/2020 tersebut.

                  Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil PUB
                  Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I Perseroan Tahap I Tahun 2026
                  sebagaimana dimaksud di atas, dengan mengacu kepada POJK No. 40/2025, maka
                  Perseroan wajib memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”)
                  dan/atau Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (“RUPSI”), serta melakukan keterbukaan
                  informasi kepada masyarakat dan menyampaikan dokumen pendukungnya kepada OJK
                  dalam hal terjadi:

                  a.    perubahan salah satu unsur penggunaan dana paling sedikit sebesar 20% (dua puluh
                        persen) atau lebih dari total penawaran umum;

                  b.    perubahan lokasi yang menyebabkan perubahan penggunaan dana yang tidak
                        memiliki dampak positif berdasarkan studi kelayakan yang dibuat oleh penilai; atau

                  c.    perubahan penggunaan dana yang berbeda dengan rencana penggunaan dana
                        dalam prospektus atau hasil keputusan RUPO dan/atau RUPSI dengan nilai di atas
                        10% (sepuluh persen) dari total penawaran umum.

                  Keterbukaan informasi kepada masyarakat dan penyampaian dokumen pendukung kepada
                  OJK dalam rangka pelaksanaan RUPO dan/atau RUPSI sebagaimana dimaksud di atas
                  wajib dilakukan (a) bersamaan dengan pengumuman RUPO dan/atau RUPSI; atau (b) paling
                  lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal pelaksanaan RUPO dan/atau RUPSI.

                  Lebih lanjut, Perseroan wajib melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan
                  menyampaikan dokumen pendukungnya kepada OJK tanpa memerlukan persetujuan RUPO
                  dan/atau RUPSI dalam hal terdapat kondisi sebagai berikut:

                  a.    perubahan salah satu unsur penggunaan dana kurang dari 20% (dua puluh persen)
                        dari total penawaran umum;

                  b.    perubahan lokasi yang menyebabkan perubahan penggunaan dana memiliki dampak
                        positif berdasarkan studi kelayakan yang dibuat oleh penilai; atau

                  c.    perubahan penggunaan dana yang berbeda dengan rencana penggunaan dana
                        dalam prospektus atau hasil keputusan RUPO dan/atau RUPSI dengan nilai paling
                        banyak 10% (sepuluh persen) dari total penawaran umum.

                  Dalam hal perubahan penggunaan dana hanya memerlukan keterbukaan informasi kepada
                  masyarakat sebagaimana dimaksud di atas, keterbukaan informasi kepada masyarakat dan
                  penyampaian dokumen pendukung kepada OJK wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari
                  kerja setelah tanggal keputusan Direksi mengenai perubahan penggunaan dana hasil
                  penawaran umum.

                  Lebih lanjut, penempatan hasil PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I
                  Perseroan Tahap I Tahun 2026 sebagaimana disebutkan di atas wajib dilakukan atas nama
                  Perseroan, serta dana hasil PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I
                  Perseroan Tahap I Tahun 2026 yang belum dipergunakan dilarang untuk dijadikan jaminan
                  utang.

                  Sesuai dengan POJK No. 40/2025, Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi
                  penggunaan dana hasil PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I Perseroan
                  Tahap I Tahun 2026 ini kepada OJK dan mengumumkannya kepada masyarakat serta
                  mempertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan Perseroan sampai dengan seluruh dana

                                                  263
Page 300
                                                                                                  dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -10-


                  hasil penawaran umum tersebut telah direalisasikan. Laporan realisasi penggunaan dana
                  yang disampaikan kepada OJK akan dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
                  tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember (“Tanggal Laporan”). Perseroan wajib
                  menyampaikan laporan tersebut kepada OJK dan mengumumkannya kepada masyarakat
                  selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal Laporan sampai seluruh dana
                  telah direalisasikan. Dalam hal Perseroan telah menggunakan dana hasil PUB Obligasi I
                  Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I Perseroan Tahap I Tahun 2026 sebelum Tanggal
                  Laporan, Perseroan dapat menyampaikan realisasi penggunaan dana terakhir lebih awal
                  dari batas waktu penyampaian laporan. Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan I-E tentang
                  Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-
                  00087/BEI/12-2025 tanggal 12 Desember 2025 (“Peraturan I-E”), Perseroan wajib
                  menyampaikan laporan kepada BEI mengenai penggunaan dana hasil PUB Obligasi I
                  Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I Perseroan Tahap I Tahun 2026 setiap 6 (enam)
                  bulan sampai dana hasil Penawaran Umum tersebut selesai direalisasikan sebagaimana
                  dimaksud pada POJK No. 40/2025, berikut penjelasan yang memuat tujuan penggunaan
                  dana hasil Penawaran Umum seperti yang disajikan di Informasi Tambahan atau perubahan
                  penggunaan dana sesuai dengan persetujuan RUPS atas perubahan penggunaan dana, dan
                  realisasi untuk masing-masing tujuan penggunaan dana per Tanggal Laporan.

            3.    Sehubungan dengan rencana penggunaan dana untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap II dan
                  tahap selanjutnya (jika ada) dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II dan tahap
                  selanjutnya (jika ada) (“Rencana Penggunaan Dana Tahap Berikutnya”), akan digunakan,
                  antara lain untuk pembayaran utang bank, belanja modal dan/atau keperluan modal kerja
                  Perseroan dan/atau Entitas Anak. Kepastian Rencana Penggunaan Dana Tahap Berikutnya
                  akan ditentukan dengan memperhatikan kebutuhan Perseroan dan kondisi pasar pada saat
                  penerbitan berikutnya dengan tetap tunduk pada ketentuan Peraturan OJK No.
                  36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
                  Sukuk (“POJK No. 36/2014”) yang dituangkan pada Informasi Tambahan atas penerbitan
                  tahap II dan tahap berikutnya termasuk perubahannya dari pengungkapan dalam Prospektus
                  ini (jika ada).

            4.    Sehubungan dengan rencana penggunaan dana PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan
                  Sukuk Ijarah I Perseroan Tahap I Tahun 2026, Direksi TKP telah memperoleh persetujuan
                  dari Dewan Komisaris TKP untuk menerima pinjaman dari Perseroan sebagaimana
                  dituangkan dalam Keputusan Dewan Komisaris sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris
                  tertanggal 7 April 2026.

            5.    Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan terhadap Perjanjian dan Pernyataan
                  sehubungan dengan PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk I Perseroan Tahap I
                  Tahun 2026, perjanjian-perjanjian dan pernyataan-pernyataan tersebut telah sah, mengikat
                  dan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
                  berlaku, khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal,
                  termasuk namun tidak terbatas pada (i) PWA dan PWA Sukuk yang disusun sesuai dengan
                  Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek
                  Dan/Atau Sukuk dan (ii) Akad Ijarah dan Akad Wakalah yang disusun sesuai dengan
                  Peraturan OJK No. 53/POJK.04/2015 tentang Akad yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek
                  Syariah di Pasar Modal.

            6.    Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagai pihak yang dapat melakukan penawaran
                  umum berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014, yaitu (i) merupakan
                  perusahaan publik atau emiten dalam kurun waktu paling singkat dua tahun, dan (ii)
                  berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 8 April 2026, Perseroan tidak pernah mengalami
                  gagal bayar selama dua tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran
                  dalam rangka penawaran umum berkelanjutan.

            7.    Berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh PT Kredit Rating Indonesia (“PT KRI”)
                  melalui Surat No.RC-007/KRI-DIR/III/2026 tanggal 25 Maret 2026 perihal peringkat
                  Perseroan, PT KRI memberikan peringkat irA+ (Positive Outlook) untuk PUB Obligasi I

                                                  264
Page 301
                                                                                                    dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -11-


                  Perseroan Tahun 2026 Perseroan Tahap I Tahun 2026 dan irA+ (sy) (Positive Outlook Syariah)
                  untuk PUB Sukuk Ijarah I Perseroan Tahun 2026. Selanjutnya, berdasarkan Surat PT
                  Pemeringkat Efek Indonesia (PT PEFINDO) No. RC-0557/PEF-DIR/IV/2026 tanggal 8 April
                  2026 dan Surat No. RC-0558/PEF-DIR/IV/2026 tanggal 8 April 2026, PT PEFINDO
                  memberikan peringkat idA (Single A) untuk PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 Perseroan
                  Tahap I Tahun 2026 dan idA (sy) (Single A Syariah) untuk PUB Sukuk Ijarah I Perseroan Tahun
                  2026.

            8.    Berdasarkan hasil pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan BJB No. 1852/TRE-KWA/2026
                  tanggal 7 April 2026 perihal Pernyataan Mengenai Hubungan Kredit antara PT Bank
                  Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. selaku Wali Amanat dengan PT Solusi
                  Sinergi Digital selaku Emiten dan berdasarkan ketentuan POJK No. 19/2020, BJB tidak
                  mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan.

            9.    Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
                  Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah, Penjamin Emisi Sukuk
                  Ijarah, Wali Amanat dan perusahaan pemeringkat efek obligasi.

            10.   PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I Perseroan Tahap I Tahun 2026
                  tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
                  Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
                  Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
                  maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara
                  khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada
                  semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk PUB
                  Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I Perseroan Tahap I Tahun 2026 pari
                  passu berdasarkan PWA Obligasi dan PWA Sukuk, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal
                  1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak pemegang PUB Obligasi I
                  Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I Perseroan Tahap I Tahun 2026 adalah pari passu
                  tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur lainnya, baik yang ada sekarang maupun di
                  kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
                  kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

            11.   Berdasarkan Pernyataan Kesesuaian Syariah yang dikeluarkan oleh Tim Ahli Syariah
                  tanggal 8 April 2026, perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka PUB
                  Sukuk Ijarah I Perseroan Tahap I Tahun 2026, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
                  syariah yang terdapat dalam Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama
                  Indonesia (DSN-MUI).

            12.   Rencana Penggunaan Dana hasil rangka PUB Sukuk Ijarah I Perseroan Tahap I Tahun 2026
                  sebagaimana dijabarkan di atas, tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal,
                  sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2015 tentang Penerapan
                  Prinsip Syariah di Pasar Modal.

            13.   Dalam melakukan pernyataan pendaftaran sehubungan dengan rencana Penawaran Umum
                  Berkelanjutan Sukuk Ijarah I Perseroan Tahap I Tahun 2026, Perseroan telah memenuhi
                  ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015
                  tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No.
                  3/POJK.04/2018.

            14.   Sehubungan dengan Objek Ijarah, sampai dengan Tanggal Pemeriksaan:

                  a.    Kepemilikan dan/atau penguasaan Perseroan atas Objek Ijarah adalah sah dan telah
                        didukung atau dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan yang
                        sah menurut Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
                        berlaku di Indonesia;




                                                   265
Page 302
                                                                                                   dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -12-


                  b.    Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan terhadap Perseroan,
                        sebagaimana diperkuat dengan konfirmasi Perseroan, sepanjang pengetahuan
                        Perseroan, Objek Ijarah Perseroan bukan merupakan objek sengketa; dan

                  c.    Objek Ijarah tidak sedang dijaminkan kepada kreditur Perseroan dan/atau afiliasinya
                        guna kepentingan pembayaran fasilitas kredit kepada kreditur Perseroan dan/atau
                        afiliasinya atau kepada pihak ketiga.

            15.   Dalam hal terjadi penurunan nilai Objek Ijarah, Perseroan wajib melakukan penutupan
                  kekurangan nilai Objek Ijarah tersebut melalui penggantian dan/atau penambahan Objek
                  Ijarah melalui RUPSI sesuai dengan ketentuan Akad Ijarah dan PWA Sukuk.

            16.   Informasi yang bersifat material terkait aspek hukum yang diungkapkan dalam Prospektus
                  telah memuat informasi yang diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas dan Pendapat Segi
                  Hukum ini.

      B.    PERSEROAN

            1.    Perseroan telah sah didirikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
                  Perseroan Terbatas sebagaimana diubah oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
                  Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“UUPT”) dan ketentuan peraturan
                  perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

                  Anggaran Dasar Perseroan yang dimuat dalam Akta Pendirian Perseroan telah mengalami
                  beberapa kali perubahan dan seluruh perubahan masing-masing pasal anggaran dasar
                  Perseroan yang berlaku terakhir kali dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
                  Pemegang Saham Perseroan No. 20 tanggal 26 November 2025 dibuat di hadapan Rini
                  Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur yang telah: (i) mendapatkan persetujuan Menteri
                  Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”, sebagaimana saat ini telah dipecah
                  menjadi Menteri Hukum “Menhum” dan Menteri Hak Asasi Manusia) berdasarkan Surat
                  Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0081016.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal
                  10 Desember 2025; (ii) diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
                  Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0360992 tanggal 10
                  Desember 2025; dan (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                  0278648.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 10 Desember 2025, serta telah diumumkan dalam
                  Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 7 dan Tambahan BNRI No. 001776 (”Akta
                  No. 20/2025”).

                  (Akta No. 20/2025 untuk selanjutnya disebut sebagai "Anggaran Dasar Perseroan”).

                  Anggaran dasar Perseroan sebagaimana dimaksud di atas, telah sesuai dengan: (i)
                  Peraturan Nomor IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan
                  Penawaran Umum Efek bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik, Keputusan Ketua
                  Bapepam-LK Nomor KEP-179/BL/2008 Tahun 2008 (“Peraturan No. IX.J.1”), (ii) UUPT, (iii)
                  POJK No. 15/2020, (iv) Peraturan OJK 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
                  Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”) dan (v) peraturan
                  perundang-undangan di bidang pasar modal terkait lainnya kecuali sehubungan dengan
                  belum dilakukannya penyampaian keterbukaan informasi atas perubahan kegiatan usaha
                  Perseroan berdasarkan Akta No. 20/2025 kepada OJK.

                  Berdasarkan Pasal 22 ayat (1) huruf e POJK No. 17/2020, perusahaan terbuka yang
                  melakukan perubahan kegiatan usaha wajib menyampaikan keterbukaan informasi dan
                  dokumen pendukungnya kepada OJK paling lambat pada saat pengumuman RUPS.

                  Dalam hal ini, apabila Perseroan tidak menyampaikan keterbukaan informasi kepada OJK
                  sebagaimana dimaksud di atas, berdasarkan Pasal 34 POJK 17/2020, Perseroan dapat
                  dikenakan sanksi administratif yang berupa:


                                                  266
Page 303
                                                                                                 dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -13-


                   a. peringatan tertulis;

                   b. denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu;

                   c.   pembatasan kegiatan usaha;

                   d. pembekuan kegiatan usaha;

                   e. pencabutan izin usaha;

                   f.   pembatalan persetujuan; dan

                   g. pembatalan pendaftaran.

            2.    Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan terhadap Perseroan, pengungkapan
                  maksud dan kegiatan usaha Perseroan dalam Anggaran Dasar Perseroan, telah (i) sesuai
                  dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) Tahun 2020, (ii) telah
                  melakukan klarifikasi kegiatan usaha utama serta kegiatan usaha pendukung sesuai dengan
                  Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
                  Berbasis Risiko, dan (iii) memuat substansi sesuai dengan Peraturan No. IX.J.1.

                  Sampai dengan Tanggal Pemeriksaan, kami mencatat bahwa KBLI yang tercantum dalam
                  Anggaran Dasar Perseroan belum disesuaikan KBLI 2025 sebagaimana diatur dalam
                  Peraturan BPS No. 7/2025.

                  Lebih lanjut, berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan BPS No. 7/2025 dan Surat Edaran
                  Bersama Menteri Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Menteri Hukum dan
                  Kepala Badan Pusat Statistik No. 1 Tahun 2026 tentang Implementasi Penyesuaian
                  Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 Dalam Penyelenggaraan Perizinan
                  Berbasis Risiko (“SE KBLI 2025”), seluruh pihak yang telah menggunakan klasifikasi KBLI
                  sebelumnya diwajibkan untuk melakukan penyesuaian terhadap KBLI 2025 paling lambat
                  dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkannya Peraturan BPS No.
                  7/2025, yaitu sejak 17 Desember 2025 sampai dengan paling lambat 18 Juni 2026.

                  Berdasarkan SE KBLI 2025, dalam hal penyesuaian hanya berupa perubahan kode numerik
                  berdasarkan tabel konversi dan tidak mengakibatkan perubahan substansi maksud dan
                  tujuan serta kegiatan usaha, maka penyesuaian tersebut tidak memerlukan perubahan
                  anggaran dasar. Berdasarkan pemeriksaan kami pada Lampiran Peraturan BPS No. 7/2025,
                  perubahan atas KBLI yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan tidak
                  mengakibatkan perubahan substansi maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan.
                  Dengan demikian, penyesuaian KBLI dimaksud tidak memerlukan perubahan anggaran
                  dasar Perseroan.

                  Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan pemeriksaan kami pada Lampiran Peraturan
                  BPS No. 7/2025:

                  a. perubahan atas KBLI 63122 (Portal Web dan/atau Platform Digital) dan KBLI 61100
                     (Aktivitas Komunikasi dengan Kabel), dapat diklasifikasikan sebagai perubahan
                     substansial, mengingat kode tersebut dihapuskan dalam KBLI 2025 dan dipecah menjadi
                     beberapa kode baru berdasarkan sektor kegiatan usaha yang diintermediasikan.
                     Dengan demikian, Perseroan wajib menyesuaikan ketentuan maksud dan tujuan serta
                     kegiatan usaha dalam Anggaran Dasarnya untuk mencerminkan kode KBLI 2025 yang
                     relevan.

                        Pada Tanggal Pemeriksaan, Perseroan berencana untuk melakukan penyesuaian
                        maksud dan tujuan usaha Perseroan agar selaras dengan ketentuan KBLI 2025.
                        Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan akan melaksanakan RUPS Tahunan,
                        dengan salah satu agendanya yakni perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan

                                                     267
Page 304
                                                                                                    dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -14-


                      guna mengakomodir penyesuaian KBLI 2025 yang direncanakan akan diselenggarakan
                      pada tanggal 30 Juni 2026.

                      Lebih lanjut, perlu dicatat bahwa penyesuaian maksud dan tujuan kegiatan usaha
                      Perseroan dalam rangka implementasi KBLI 2025 sebagaimana dimaksud di atas
                      merupakan perubahan yang bersifat administratif. Dengan demikian, perubahan
                      anggaran dasar dimaksud bukan merupakan perubahan kegiatan usaha sebagaimana
                      dimaksud dalam POJK No. 17/2020 dan tidak memerlukan pemenuhan ketentuan
                      sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut.

                  b. perubahan atas KBLI 73100 (Periklanan), KBLI 64200 (Aktivitas Perusahaan Holding),
                     KBLI 46523 (Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi), KBLI 61200 (Aktivitas
                     Komunikasi Tanpa Kabel), KBLI 77399 (Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha
                     Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan dan Barang Berwujud Lainnya YTDL, dan KBLI 61921
                     (Internet Service Provider) merupakan perubahan yang hanya bersifat penyesuaian
                     kode numerik berdasarkan tabel konversi sebagaimana diatur dalam Peraturan BPS
                     7/2025, tanpa mengakibatkan perubahan substansi maksud dan tujuan serta kegiatan
                     usaha. Dengan demikian, penyesuaian atas KBLI tersebut tidak memerlukan perubahan
                     anggaran dasar.


                  Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan sebagaimana diperkuat
                  oleh konfirmasi Perseroan, hingga Tanggal Pemeriksaan, kegiatan usaha yang saat ini
                  dijalankan oleh Perseroan adalah Periklanan (KBLI 73100), Aktivitas Perusahaan Holding
                  (KBLI 64200), dan Portal Web dan/atau Plaform Digital dengan Tujuan Komersial (KBLI
                  63122), yang mana pelaksanaan kegiatan usaha tersebut telah sesuai dengan Anggaran
                  Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

            3.    Perubahan-perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
                  selama tiga tahun terakhir sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas adalah
                  sesuai dan peralihan pemilikan saham telah dilakukan secara berkesinambungan dan sesuai
                  dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

            4.    Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 18 ayat (3) huruf (b) Peraturan Presiden
                  Republik Indonesia No. 13 Tahun 2018 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik
                  Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
                  Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”),
                  Perseroan telah menetapkan pemilik manfaat dari Perseroan sebagaimana disyaratkan oleh
                  Pasal 3 Perpres No. 13/2018 dan telah menyampaikannya kepada Menkumham pada
                  tanggal 24 Agustus 2023, di mana pemilik manfaat yang telah ditetapkan dan dilaporkan oleh
                  Perseroan adalah Tinawati. Lebih lanjut, Tinawati sebagai pemilik manfaat Perseroan
                  memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf d Perpres No. 13/2018 di mana Tinawati memiliki
                  kewenangan untuk mengangkat, menggantikan, atau memberhentikan anggota direksi dan
                  anggota dewan komisaris Perseroan.

            5.    Perseroan telah memenuhi ketentuan terkait penyisihan jumlah tertentu dari laba bersih
                  setiap tahun buku sebagai pemenuhan cadangan wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal
                  70 UUPT, kecuali sehubungan dengan belum terpenuhinya penyisihan cadangan wajib
                  sampai dengan 20% (dua puluh persen) dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor
                  Perseroan.

                  Berdasarkan Akta Berita Acara RUPS Tahunan No. 5 tanggal 12 Juni 2025, yang dibuat di
                  hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta Timur, Perseroan telah melakukan penyisihan
                  cadangan wajib untuk memenuhi persyaratan Pasal 70 ayat (1) UUPT sebesar
                  Rp3.000.000.000 atau 0,57% dari modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan.

                  Penyisihan cadangan wajib sebagaimana dimaksud di atas belum memenuhi ketentuan
                  penyisihan cadangan sampai dengan 20% (dua puluh persen) dari total jumlah Modal

                                                   268
Page 305
                                                                                                   dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -15-


                  Ditempatkan dan Disetor Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (3) UUPT.
                  Namun demikian, UUPT tidak mengatur terkait dengan jangka waktu pasti terkait waktu
                  harus dipenuhinya angsuran cadangan wajib sampai dengan 20% (dua puluh persen) dari
                  total jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor. Lebih lanjut, UUPT tidak mengatur adanya
                  sanksi ataupun konsekuensi atas belum disisihkannya cadangan wajib sampai dengan 20%
                  (dua puluh persen) dari total jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan sebagaimana
                  diatur dalam Pasal 70 UUPT. Namun demikian, mengacu kepada Pasal 97 ayat (3) UUPT,
                  direksi Perseroan dapat bertanggung jawab secara pribadi, sebagaimana relevan, atas
                  kerugian yang mungkin akan timbul sebagai akibat dari ketidakpatuhan Perseroan atas
                  kewajiban tersebut.

            6.    (i) Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diungkapkan dalam
                  Laporan Uji Tuntas telah sesuai dengan POJK No. 33/2014 baik pada saat pengangkatan
                  maupun selama menjabat, (ii) berdasarkan pemeriksaan yang diperkuat dengan surat
                  pernyataan masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris, selama menjabat
                  masing-masing Direksi dan Dewan Komisaris tidak melakukan rangkap jabatan yang
                  melanggar ketentuan dalam POJK No. 33/2014, dan (iii) pengangkatan Direksi dan Dewan
                  Komisaris tersebut di atas telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
                  perundang-undangan yang berlaku, khususnya UUPT, kecuali sehubungan dengan tidak
                  dilakukannya keterbukaan informasi terkait perubahan dan pengangkatan Direksi dan
                  Dewan Komisaris Perseroan pada website Perseroan dan website bursa efek atau surat
                  kabar harian berdasarkan akta-akta sebagai berikut:

                  a.    Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
                        No. 5 tanggal 2 Agustus 2023, dibuat di hadapan Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn.,
                        Notaris di DKI Jakarta yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
                        Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
                        0151913 tanggal 15 Agustus 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                        0157783.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 15 Agustus 2023;

                  b.    Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 6 tanggal 6 Juni 2024, dibuat di
                        hadapan Neilly Iralita Iswari, S.H., M.Si.,M.Kn., Notaris di DKI Jakarta yang telah
                        diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
                        Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0214315 tanggal 14 Juni 2024 dan
                        didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0118183.AH.01.11.TAHUN 2024
                        tanggal 14 Juni 2024;

                  c.    Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
                        No. 69 tanggal 26 September 2024, dibuat di hadapan Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn.,
                        Notaris di DKI Jakarta yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat
                        Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0256659
                        tanggal 27 September 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                        0206390.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 27 September 2024; dan

                  d.    Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
                        No. 17 tanggal 5 Desember 2024, dibuat di hadapan Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn.,
                        Notaris di DKI Jakarta yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
                        Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
                        0284673 tanggal 6 Desember 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                        0264942.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 6 Desember 2024.

                  Lebih lanjut, sampai tanggal Pendapat Segi Hukum ini, Perseroan belum melakukan
                  keterbukaan informasi atas perubahan dan pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris
                  Perseroan sebagaimana dinyatakan pada Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
                  Pemegang Saham No. 99 tanggal 22 Juli 2025, dibuat di hadapan Dr. Sugih Haryati, S.H.,
                  M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah: (i) mendapatkan persetujuan Menkumham
                  berdasarkan Surat Persetujuan No. AHU-0048100.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 22 Juli
                  2025; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0165711.AH.01.11.Tahun 2025

                                                  269
Page 306
                                                                                                  dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -16-


                  tanggal 22 Juli 2025; dan (iii) diumumkan dalam BNRI No. 77 tanggal 26 September 2025
                  dan TBNRI No. 27238.

                  Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 huruf l Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015
                  Tahun 2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
                  Perusahaan Publik sebagaimana dicabut sebagian oleh Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024
                  tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik (“POJK No.
                  31/2015”), perusahaan publik wajib untuk melakukan pengumuman informasi atau fakta
                  material sehubungan dengan perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
                  Komisaris pada:

                  a.    situs web emiten atau perusahaan publik, dalam bahasa indonesia dan bahasa asing,
                        dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa inggris; dan

                  b.    situs web bursa efek atau satu surat kabar harian berbahasa indonesia yang
                        berperedaran nasional.

                  Lebih lanjut, berdasarkan pasal 9 ayat (1) POJK 31/2015, perusahaan publik yang tidak
                  melakukan pengumuman informasi atau fakta material dapat dikenakan sanksi administratif
                  berupa:

                  a.    peringatan tertulis;

                  b.    denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu;

                  c.    pembatasan kegiatan usaha;

                  d.    pembekuan kegiatan usaha;

                  e.    pencabutan izin usaha;

                  f.    pembatalan persetujuan; dan

                  g.    pembatalan pendaftaran

                  Sehubungan dengan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut:

                  a.    dengan mengacu kepada ketentuan Pasal 92 ayat (6) UUPT, Perseroan telah
                        melakukan pembagian tugas dan tanggung jawab dari masing-masing Direktur
                        Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan mengenai Pembagian
                        Tugas dan Tanggung Jawab Direksi No. 001/SK-DIR/SSD/IV/2026; dan

                  b.    keberadaan Komisaris Independen dalam susunan Dewan Komisaris Perseroan telah
                        memenuhi ketentuan Peraturan OJK 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
                        Komisaris Emiten atau POJK 33/2014, di mana dalam hal lebih dari dua orang anggota
                        Dewan Komisaris, jumlah Komisaris Independen wajib paling kurang 30% dari jumlah
                        seluruh anggota Dewan Komisaris.

            7.    Organ Tata Kelola Perusahaan

                  a.    Sekretaris Perusahaan

                        Pengangkatan Sekretaris Perusahaan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji
                        Tuntas telah dilakukan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
                        No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
                        Publik.

                  b.    Unit Audit Internal

                                                  270
Page 307
                                                                                                   dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -17-



                        Pembentukan Unit Audit Internal Perseroan dan penetapan Piagam Unit Audit Internal
                        Perseroan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas telah dilakukan
                        dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015
                        tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal (“POJK
                        No. 56/2015”).

                  c.    Komite Audit Perseroan

                        Pembentukan Komite Audit sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas
                        telah dilakukan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK No.
                        55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

                  d.    Komite Nominasi dan Remunerasi

                        Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana diungkapkan dalam
                        Laporan Uji Tuntas telah dilakukan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam
                        Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
                        Emiten atau Perusahaan Publik.

            8.    Pada tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memperoleh izin-izin pokok dan
                  penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan untuk menjalankan maksud dan tujuan
                  serta kegiatan usaha Perseroan yang telah dijalankan sebagaimana tercantum di dalam
                  Anggaran Dasar Perseroan dan menjalankan kewajibannya sebagaimana dipersyaratkan
                  dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan izin-izin pokok dan penting tersebut
                  masih berlaku sampai dengan dikeluarkannya Pendapat Segi Hukum, kecuali sehubungan
                  dengan:

                  a.    Belum dimilikinya Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (“TDPSE”) atas
                        sistem     elektronik     berupa website    perusahaan     Perseroan,    yaitu
                        https://www.surge.co.id/.

                        Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 2 ayat (2) huruf b angka 5 Peraturan Menteri
                        Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem
                        Elektronik Lingkup Privat sebagaimana diubah oleh Peraturan Menteri Komunikasi
                        dan Informatika No. 10 Tahun 2021 ("Permen Kominfo 5/2020"), setiap
                        Penyelenggara Sistem Elektronik (“PSE”) Lingkup Privat yang memiliki portal, situs,
                        atau aplikasi dalam jaringan melalui internet yang dipergunakan untuk layanan
                        penyediaan informasi elektronik wajib melakukan pendaftaran sebelum sistem
                        elektronik mulai digunakan oleh pengguna sistem elektronik.

                        Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Permen Kominfo 5/2020, TDPSE Lingkup
                        Privat diterbitkan oleh menteri setelah persyaratan pendaftaran dinyatakan lengkap
                        dan PSE yang bersangkutan ditempatkan dalam daftar PSE Lingkup Privat.

                        Dalam hal ini, apabila Perseroan tidak melakukan pendaftaran sebagaimana
                        dimaksud di atas, berdasarkan Pasal 7 ayat (1) huruf a jo. Pasal 7 ayat (2) Permen
                        Kominfo 5/2020, Menteri berwenang memberikan sanksi administratif berupa
                        pemutusan akses terhadap sistem elektronik (access blocking) secara langsung tanpa
                        didahului teguran tertulis.


            9.    Sehubungan dengan harta kekayaan berupa aset bergerak Perseroan, aset tidak bergerak
                  Perseroan, dan aset tiak berwujud Perseroan, yang material yang digunakan dan dimiliki
                  oleh Perseroan untuk menjalankan usahanya (“Aset Material Perseroan”), pada Tanggal
                  Pemeriksaan:




                                                  271
Page 308
                                                                                                      dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -18-


                  a.    Kepemilikan dan/atau penguasaan Perseroan atas Aset Material Perseroan adalah
                        sah dan telah didukung atau dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan/atau
                        penguasaan yang sah menurut Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
                        undangan yang berlaku di Indonesia.

                  b.    Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan terhadap Perseroan,
                        sebagaimana diperkuat dengan konfirmasi Perseroan, sepanjang pengetahuan
                        Perseroan, Aset Material Perseroan bukan merupakan objek sengketa; dan

                  c.    Aset Material Perseroan tidak sedang dijaminkan kepada kreditur Perseroan dan/atau
                        afiliasinya guna kepentingan pembayaran fasilitas kredit kepada kreditur Perseroan
                        dan/atau afiliasinya atau kepada pihak ketiga, kecuali sehubungan dengan:

                        i.       Sertifikat Hak Guna Bangunan NIB 09.03.000039155.0 dan Sertifikat Hak Guna
                                 Bangunan NIB 09.03.000038749.0 atas nama Perseroan yang terletak di Roa
                                 Malaka, Jakarta Barat diikat dengan Hak Tanggungan yang dijadikan jaminan
                                 kepada PT Bank Hibank Indonesia Tbk. (“Hibank”) untuk menjamin kewajiban
                                 Perseroan berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 67 tanggal 17 Juli 2025 yang
                                 dibuat di hadapan Sindian Osaputra, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
                                 (“Perjanjian Kredit Hibank”) antara Perseroan dan Hibank.

                                 Sertifikat Hak Guna Bangunan NIB 09.03.000039155.0 dan Sertifikat Hak Guna
                                 Bangunan NIB 09.03.000038749.0 tersebut telah dibebankan dengan Hak
                                 Tanggunan Peringkat 1 berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
                                 43/2025 tanggal 27 Oktober 2025 yang dibuat di hadapan Edward Suharjo
                                 Wiryomartini, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat.

                        ii.      aset-aset Perseroan yang dijadikan jaminan kepada PT Bank Jtrust Indonesia
                                 Tbk. untuk menjamin kewajiban Perseroan berdasarkan Akta Perjanjian
                                 Fasilitas Kredit Investasi (KIN) No. 10 tanggal 08 Juni 2022 yang dibuat
                                 dihadapan RA. Mahyasari A. Notonagoro, S.H., Notaris di Jakarta Selatan
                                 sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Perjanjian Perubahan dan
                                 Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit No. 45 tanggal 12 Desember 2025 di
                                 hadapan Buchari Hanafi, S.H, Notaris di Jakarta Selatan (“PK JTrust”), sebagai
                                 berikut:

                                 (a)   Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 1066 yang terletak di Cilandak Barat,
                                       Jakarta Selatan;

                                 (b)   Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 1067 yang terletak di Cilandak Barat,
                                       Jakarta Selatan;

                                 (c)   Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 03048 yang terletak di Cilandak Barat;

                                 (d)   Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 03051 yang terletak di Cilandak Barat;

                                 (e)   Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 03052 yang terletak di Cilandak Barat;

                                 yang mana Sertifikat Hak Bangunan sebagaimana disebutkan di atas telah
                                 dibebankan dengan Hak Tanggunan Peringkat 1 No. 00709/2026 berdasarkan
                                 Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 50/2025 tanggal 21 Agustus 2025 yang
                                 dibuat di hadapan Buchari Hanafi, Notaris di Jakarta Selatan.

                                 (f)   Rekening Perseroan dengan nomor rekening 1100027928 sebesar
                                       Rp1.449.739.583 yang diikat dengan perjanjian gadai;




                                                      272
Page 309
                                                                                                      dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -19-


                                 (g)   Deposito Berjangka (Time Deposit) No. AF 126812 dengan nomor akun:
                                       3210192707 atas nama Perseroan dengan nilai deposito sebesar
                                       Rp2.506.508.000 yang diikat dengan perjanjian gadai; dan

                                 (h)   Deposito Berjangka (Time Deposit) atas nama Perseroan dengan nilai
                                       deposito sebesar Rp20.000.000.000 yang diikat dengan Akta Perjanjian
                                       Pemberian Jaminan Gadai Deposito No. 49 tanggal 12 Desember 2025,
                                       yang dibuat di hadapan Buchari Hanafi S.H., Notaris di Jakarta Selatan.


                                 Namun demikian, sampai dengan tanggal Pendapat Segi Hukum ini, kami
                                 belum menerima (i) perjanjian gadai atas pengikatan jaminan rekening
                                 Perseroan dengan nomor rekening 1100027928, dan (ii) perjanjian gadai atas
                                 pengikatan jaminan deposito berjangka no. AF. 126812.

                        iii.     Saldo Giro Nomor Rekening 404-08-00492-5 atas nama Perseroan di Bank DKI
                                 Cabang Walikota Jakrparta Selatan (“Saldo Giro Bank DKI”) yang diblokir
                                 dengan jumlah sebesar Rp1.301.825.000.000 yang diikat dengan perjanjian
                                 gadai sebagai jaminan kepada PT Bank DKI untuk menjamin Perseroan
                                 berdasarkan:

                                 (a)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 64/PK/513/XII/2025 tanggal 29
                                        Desember 2025;

                                 (b)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 105/PK/101/XII/2025 tanggal 29
                                        Desember 2025;

                                 (c)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 107/PK/140/XII/2025 tanggal 29
                                        Desember 2025;

                                 (d)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 109/PK/102/XII/2025 tanggal 24
                                        Desember 2025;

                                 (e)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 326/PK/520/XII/2025 tanggal 29
                                        Desember 2025;

                                 (f)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 392/PK/622/XII/2025 tanggal 29
                                        Desember 2025;

                                 (g)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 612/PK/437/XII/2025 tanggal 29
                                        Desember 2025;

                                 (h)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 657/PK/412/XII/2025 tanggal 29
                                        Desember 2025;

                                 (i)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 954/PK/303/XII/2025 tanggal 29
                                        Desember 2025;

                                 (j)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 1195/PK/304/XII/2025 tanggal 29
                                        Desember 2025 ;

                                 (k)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 953/PK/303/XII/2025 tanggal 29
                                        Desember 2025;
                                 (l)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 51/PK/400/XII/2025 tanggal 30
                                        Desember 2025;

                                 (m)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 115/PK/104/XII/2025 tanggal 30
                                        Desember 2025;

                                                     273
Page 310
                                                                                                     dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -20-



                                 (n)    Perjanjian Kredit Cash Collatral No. 113/PK/323/XII/2025 tanggal 24
                                        Desember 2025;

                                 (o)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 111/PK/320/XII/2025 tanggal 29
                                        Desember 2025;

                                 (p)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 0195/PK/600/XII/2025 tanggal 30
                                        Desember 2025;

                                 (q)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 054/PK/403/XII/2025 tanggal 30
                                        Desember 2025;

                                 (r)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 45894/PK/503/XII/2025 tanggal
                                        30 Desember 2025;
                                 (s)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 336/PK/602/XII/2025 tanggal 30
                                        Desember 2025;

                                 (t)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 52/PK/431/XII/2025 tanggal 24
                                        Desember 2025;

                                 (u)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 810/PK/429/XII/2025 tanggal 29
                                        Desember 2025;

                                 (v)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 49/PK/419/XII/2025 tanggal 24
                                        Desember 2025;

                                 (w)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 45/PK/401/XII/2025 tanggal 24
                                        Desember 2025;

                                 (x)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 50/PK/439/XII/2025 tanggal 24
                                        Desember 2025;

                                 (y)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 511/PK/200/XII/2025 tanggal 30
                                        Desember 2025;

                                 (z)    Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 151/PK/200/XII/2025 tanggal 30
                                        Desember 2025;

                                 (aa)   Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 2104.1/PK/110/XII/2025 tanggal
                                        30 Desember 2025;

                                 (bb)   Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 1525/PK/WJP/XII/2025 tanggal 30
                                        Desember 2025;

                                 (cc)   Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 08/PK/139/XII/2025 tanggal 30
                                        Desember 2025;

                                 (dd)   Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 1142/PK/118/XII/2025 tanggal 30
                                        Desember 2025;
                                 (ee)   Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 1529/PK/111/XII/2025 tanggal 30
                                        Desember 2025;

                                 (ff)   Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 1521/PK/111/XII/2025 tanggal 30
                                        Desember 2025;

                                 (gg)   Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 037/PK/428/XII/2025 tanggal 29
                                        Desember 2025;

                                                    274
Page 311
                                                                                                    dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -21-



                                 (hh)   Perjanjian Kredit Cash Collateral No. 099/PK/511/XII/2025 tanggal 29
                                        Desember 2025;
                                 (ii)   Akad Pembiayaan Mudharabah No. 02/PP/MTR/500/XII/2025 tanggal
                                        29 Desember 2025;

                                 (jj)   Akad Pembiayaan Mudharabah No. 083/PP/511/XII/2025 tanggal 29
                                        Desember 2025;

                                 (kk)   Akad Pembiayaan Mudharabah No. 207-1/MDRB/108/XII/2025 tanggal
                                        29 Desember 2025;

                                 (ll)   Akad Pembiayaan Mudharabah No. 47/PP/400/XII/2025 tanggal 24
                                        Desember 2025;

                                 (mm)   Akad Pembiayaan Mudharabah         No.   02/PP/MDRB/SYA/XII/2025
                                        tanggal 29 Desember 2025;

                                 (nn)   Akad Pembiayaan Mudharabah No. 704/PP/MDRB/702/XII/2025
                                        tanggal 29 Desember 2025;

                                 (oo)   Akad Pembiayaan Mudharabah No. 3761/PP/300/XII/2025 tanggal 30
                                        Desember 2025;

                                 (pp)   Akad Pembiayaan Mudharabah No. 179/PP/711/XII/2025 tanggal 29
                                        Desember 2025;

                                 (qq)   Akad Pembiayaan Mudharabah No. 787/PP/703/XII/2025 tanggal 30
                                        Desember 2025;

                                 (rr)   Akad Pembiayaan Mudharabah No. 1558/PP/712/XII/2025 tanggal 30
                                        Desember 2025;

                                 (ss)   Akad Pembiayaan Mudharabah No. 47/PP/MDRB/202/XII/2025 tanggal
                                        30 Desember 2025;

                                 (tt)   Akad Pembiayaan Mudharabah No. 0111/PP/MDRB/701/XII/2025
                                        tanggal 29 Desember 2025;

                                 (uu)   Akad Pembiayaan Mudharabah No. 001/PP/715/XII/2025 tanggal 30
                                        Desember 2025;

                                 (vv)   Akad Pembiayaan Mudharabah No. 123/PP/721/XII/2025 tanggal 30
                                        Desember 2025;

                                 (ww)   Akad Pembiayaan Mudharabah No. 1708/PP/MDRB/708/XII/2025
                                        tanggal 29 Desember 2025;

                                 (xx)   Akad Pembiayaan Mudharabah No. 5/PP/101/XII/2025 tanggal 30
                                        Desember 2025; dan

                                 (yy)   Akad Pembiayaan Mudharabah No. 032/PP/710/9I/2026 tanggal 30
                                        Desember 2025.

                                 Namun demikian, sampai dengan Tanggal Pemeriksaan, kami belum menerima
                                 perjanjian gadai atas pengikatan Saldo Giro Bank DKI tersebut.




                                                    275
Page 312
                                                                                                  dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -22-


            10.   Sehubungan dengan pemenuhan kewajiban asuransi atas Aset Material Perseroan, pada
                  tanggal Pendapat Segi Hukum ini:

                  a.    Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan terhadap Perseroan,
                        sebagaimana diperkuat dengan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 9 April 2026,
                        Aset Material Perseroan telah diasuransikan dengan jumlah pertanggungan yang
                        sudah memadai untuk mengganti objek yang diasuransikan dan menutup resiko yang
                        dipertanggungkan.

                  b.    Polis-polis asuransi sehubungan dengan pengasuransian atas Aset Material
                        Perseroan tersebut masih berlaku.

            11.   Pada tanggal Pendapat Segi Hukum ini, Perseroan memiliki penyertaan saham secara
                  langsung dan tidak langsung pada entitas-entitas anak, baik yang telah beroperasi secara
                  komersial yang pada Pendapat Segi Hukum ini didefinisikan sebagai “Perusahaan Anak”,
                  yang belum beroperasi komersial, maupun entitas anak yang berdomisili di luar negeri,
                  sebagai berikut:

                         Nama               Usaha          Yurisdiksi   Tahun     Jumlah Saham     %
                                                                        Operasi
                   PT Jaringan Infra     Perdagangan,      Indonesia     2019      715.000.000   99,83
                   Andalan (“JIA”)       Perindustrian
                                           dan Jasa
                   PT Kreasi Kode        Perdagangan,      Indonesia     2019        10.450      98,58
                   Digital (“KKD”)       Perindustrian
                                           dan Jasa
                   PT Gawai Maju         Perdagangan,      Indonesia       -          599        99,83
                   Indonesia (“GMI”)     Perindustrian
                                           dan Jasa
                   PT Jejaring Digital   Perdagangan,      Indonesia       -          700          70
                   Utama                 Perindustrian
                                           dan Jasa
                   PT Solusi Jaringan    Perdagangan,      Indonesia       -          306          51
                   Nusantara             Perindustrian
                                           dan Jasa
                   PT Solusi Sinergi     Perdagangan,      Indonesia       -          175          70
                   Borneo                Perindustrian
                                           dan Jasa
                   PT       Integrasi    Perdagangan,      Indonesia     2019      711.652.120   50,85
                   Jaringan              Perindustrian
                   Ekosistem (“IJE”)*      dan Jasa

                   PT       Investasi        Jasa          Indonesia       -       808.127.999   99,99
                   Jaringan
                   Nusantara (“IJN”)*

                   PT Dharma Sinar       Perdagangan       Indonesia       -        862.528      99,99
                   Semesta (“DSS”)**

                   TKP***                Perdagangan,      Indonesia     2021       862.477      99,99
                                         Perindustrian
                                           dan Jasa

                  Keterangan:
                  *) kepemilikan saham melalui JIA
                  **) kepemilikan saham melalui IJN
                  ***) kepemilikan saham melalui DSS

                  Penyertaan pada masing-masing entitas sebagaimana di atas (i) telah dilakukan secara sah
                  sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
                  Indonesia, dan (ii) tidak sedang dijaminkan untuk kepentingan dan tidak dalam sengketa

                                                     276
Page 313
                                                                                                      dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -23-


                  dengan pihak ketiga, kecuali sehubungan dengan ketiadaan persetujuan Dewan Komisaris
                  terkait dengan penempatan saham di Perusahaan Anak dan entitas anak yang belum
                  beroperasi sebagai berikut:

                  a.    Penyertaan JIA pada IJE dan IJN.

                        Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf b Anggaran Dasar JIA, Direksi wajib memperoleh
                        persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris dalam hal JIA berencana untuk mendirikan
                        suatu usaha atau turut serta pada perusahaan lain baik di dalam maupun di luar
                        negeri.

                  b.    Penyertaan DSS pada TKP.

                        Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf b Anggaran Dasar DSS, Direksi wajib
                        memperoleh persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris dalam hal DSS berencana
                        untuk mendirikan suatu usaha atau turut serta pada perusahaan lain baik di dalam
                        maupun di luar negeri.

                  Meskipun dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Perusahaan Anak tidak mengatur secara
                  khusus mengenai konsekuensi atas ketiadaan persetujuan tertulis Dewan Komisaris
                  tersebut, akan tetapi hal tersebut dapat berpotensi pada klaim dari pihak ketiga terkait
                  dengan keabsahan penempatan pada perseroan terbatas lain. Dalam hal timbulnya kerugian
                  yang dikarenakan anggota Direksi perseroan tidak memperoleh persetujuan Dewan
                  Komisarsi, maka anggota Direksi perseroan tersebut akan bertanggung jawab secara pribadi
                  atas kerugian tersebut sesuai Pasal 97 UUPT.

                  Pendapat hukum kami terhadap Perusahaan Anak adalah sebagaimana diungkapkan pada
                  Bagian III.C Pendapat Segi Hukum ini.

            12.   Sehubungan dengan (i) perjanjian-perjanjian material Perseroan dengan Pihak Ketiga
                  (“Perjanjian Pihak Ketiga Perseroan”), dan (ii) perjanjian-perjanjian Perseroan dengan
                  pihak afiliasi yang dianggap penting (“Perjanjian Afiliasi Perseroan”) (Perjanjian Pihak
                  Ketiga Perseroan, dan Perjanjian Afiliasi Perseroan secara bersama-sama disebut sebagai
                  “Perjanjian Perseroan”), pada tanggal Pendapat Segi Hukum ini:

                  a.    Perjanjian Perseroan telah dibuat oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran
                        Dasar Perseroan dan ketentuan hukum yang berlaku, dan karenanya Perjanjian
                        Perseroan sah dan mengikat Perseroan, kecuali sehubungan dengan:

                        i.       Belum dipenuhinya ketentuan POJK No. 17/2020 untuk:

                                 (a)   transaksi pinjaman antara Perseroan dan PT Bank Jtrust Indonesia Tbk.
                                       berdasarkan PK JTrust.

                                       Berdasarkan Akta Perubahan Pertama Perjanjian Kredit No. 59 tanggal
                                       23 Desember 2022, yang dibuat dihadapan RA. Mahyasari A.
                                       Notonagoro, S.H., Notaris di Jakarta Selatan (“Addendum PK JTrust”),
                                       Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman KIN II sebesar
                                       Rp125.000.000.000 yang melebihi 20% dari ekuitas Perseroan yakni
                                       Rp530.201.175.035, berdasarkan posisi Laporan Keuangan Tahunan
                                       Perseroan yang telah diaudit per-30 September 2022 selaku laporan
                                       keuangan yang tersedia pada saat transaksi dilakukan. Dengan ini, perlu
                                       dicatat bahwa kewajiban Perseroan untuk memenuhi ketentuan POJK
                                       No. 17/2020 timbul sejak ditandatanganinya Addendum PK JTrust.

                                 (b)   transaksi pinjaman berdasarkan          Perjanjian   Kredit   Sindikasi
                                       (sebagaimana di definisikan di bawah)


                                                     277
Page 314
                                                                                                      dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -24-


                                       Berdasarkan Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior No. 17
                                       tanggal 18 Mei 2026 antara Perseroan, TKP, PT Bank KB Indonesia Tbk
                                       (“KB Bank”)., PT Bank Hibank Indonesia dan PT Bank Mandiri (Persero)
                                       Tbk. (“Bank Mandiri”), yang dibuat di hadapan Hilda Yulistiawati S.H.,
                                       Notaris di Jakarta Selatan (“Perjanjian Kredit Sindikasi”), kami
                                       mencatat bahwa total jumlah fasilitas Perjanjian Kredit Sindikasi adalah
                                       sebesar Rp5.000.000.000.000 yang melebihi 20% dari ekuitas Perseroan
                                       yakni Rp8.759.550.579.763, berdasarkan posisi Laporan Keuangan
                                       Tahunan Perseroan yang telah diaudit per-31 Maret 2026 selaku laporan
                                       keuangan pada saat transaksi dilakukan.

                                 Namun, perlu untuk dicatat bahwa transaksi sebagaimana termaktub dalam PK
                                 JTrust dan Perjanjian Kredit Sindikasi merupakan transaksi material yang
                                 dikecualikan dari kewajiban penggunaan penilai dan perolehan persetujuan
                                 RUPS sebagaimana terdapat pada Pasal 6 ayat (1) huruf a dan d POJK No.
                                 17/2020, karena merupakan transaksi pinjaman yang diterima secara langsung
                                 dari perusahaan pembiayaan dari luar negeri.

                                 Meskipun PK JTrust dan Perjanjian Kredit Sindikasi termasuk kepada transaksi
                                 material yang dikecualikan dari kewajiban menggunakan penilai dan
                                 persetujuan RUPS karena merupakan transaksi pinjaman yang diterima secara
                                 langsung dari bank, namun demikian Perseroan tetap wajib untuk
                                 mengumumkan transaksi tersebut dalam situs web Perseroan dan situs web
                                 BEI.


                                 Selanjutnya, sampai dengan Tanggal Pemeriksaan, Perseroan tidak melakukan
                                 pengumuman transaksi material atas PK Jtrust dan Perjanjian Kredit Sindikasi
                                 sebagaimana dipersyaratkan pada POJK No. 17/2020.

                                 Berdasarkan Pasal 34 POJK No. 17/2020, pelanggaran terhadap ketentuan
                                 Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 27 POJK No. 17/2020 akan dikenai sanksi
                                 administratif berupa:

                                 (a)    peringatan tertulis;

                                 (b)    denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu;

                                 (c)    pembatasan kegiatan usaha;

                                 (d)    pembekuan kegiatan usaha;

                                 (e)    pencabutan izin usaha;

                                 (f)    pembatalan persetujuan; dan

                                 (g)    pembatalan pendaftaran.

                        ii.      keterlambatan atau belum dipenuhinya ketentuan POJK No. 42/2020 atas
                                 perjanjian sebagai berikut:

                                 (a)   PK JTrust;

                                 (b)   PK EDC IJE;

                                 (c)   Perjanjian Pinjam Pakai No. 025/PPP/Perseroan-IJE/XI/2023 tanggal 27
                                       November 2023 antara Perseroan dengan IJE (“Perjanjian Pinjam
                                       Pakai IJE”);

                                                      278
Page 315
                                                                                                       dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -25-



                                 (d)   Perjanjian Pinjam Pakai No. 001/PP/SSD-TKP/VII/2025 tanggal 4
                                       Agustus 2025 antara Perseroan dengan TKP (“Perjanjian Pinjam Pakai
                                       TKP”);

                                 (e)   Perjanjian Pinjam Pakai 023/PPP/SSD-KKD/XI/2023 tanggal 27
                                       November 2023 antara Perseroan dengan KKD (“Perjanjian Pinjam
                                       Pakai KKD”);

                                 (f)   Perjanjian Hutang Pemegang Saham No. 001/HPS/KKD-SSD/XII/2019
                                       tanggal 31 Desember 2019 sebagaimana terakhir diubah dengan
                                       Addendum 10 Atas Perjanjian Hutang Pemegang Saham No.
                                       001/HPS/KKD-SSD/XII/2019/P10 tanggal 31 Desember 2025 antara
                                       Perseroan dengan KKD (“Perjanjian HPS KKD-SSD”);

                                 (g)   Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Media No. 037/PKPM/SSD-IJE/2025
                                       tertanggal 14 Februari 2025 antara IJE dengan Perseroan (“PKS
                                       Pengelolaan Media IJE”);

                                 (h)   Perjanjian Pemegang Saham tanggal 31 Desember 2019 No.
                                       001/HPS/MDE-SSD/XII/2019 sebagaimana diubah dengan Addendum 9
                                       tanggal 31 Desember 2025 No. 002/HPS/JIA-SSD/XII/2024/P8 antara
                                       Perseroan dan JIA (“Perjanjian HPS JIA-WIFI”);

                                 (i)   Jaminan perusahaan yang diberikan oleh Perseroan untuk menjamin
                                       pemenuhan kewajiban IJE berdasarkan Perjanjian Sewa Pembiayaan
                                       No. JJKLS24030006 tanggal 19 Maret 2024 antara IJE dan PT KDB Tifa
                                       Finance Tbk (“PK KDB 19/2024”);

                                 (j)   Jaminan perusahaan yang diberikan oleh Perseroan untuk menjamin
                                       pemenuhan kewajiban IJE berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Investasi
                                       – Sewa Pembiayaan No. IJE25011887 tanggal 14 Januari 2025 antara
                                       IJE dan Mitsubishi HC Capital Finance Indonesia (“Perjanjian Leasing
                                       MHCI”); dan

                                 (k)   Perjanjian Hutang Piutang No. 240/PHP/ISB-SSD/XII/2025 tanggal 30
                                       Desember 2025 antara Perseroan dengan ISB.

                                 Perjanjian-perjanjian sebagaimana disebutkan pada poin (a) – (g) di atas
                                 termasuk ke dalam transaksi afiliasi yang dikecualikan dari kewajiban prosedur
                                 pada Pasal 3 POJK No. 42/2020 serta kewajiban transaksi afiliasi yang
                                 dijabarkan pada Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020. Namun demikian,
                                 Perseroan selaku perusahaan terbuka tetap wajib untuk melaporkan transaksi-
                                 transaksi afiliasi di atas kepada OJK paling lambat pada akhir hari kerja kedua
                                 setelah tanggal transaksi-transaksi afiliasi tersebut. Hal ini dikarenakan
                                 transaksi-transaksi tersebut dilakukan oleh Perseroan dengan perusahaan
                                 terkendali yang secara langsung maupun tidak langsung (sebagaimana
                                 relevan) dikendalikan oleh Perseroan paling sedikit 99% dari modal disetor
                                 masing-masing perusahaan terkendali, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat
                                 (1) huruf b angka 1 POJK No. 42/2020.

                                 Sehubungan dengan perjanjian-perjanjian sebagaimana disebutkan pada poin
                                 (a) – (g) di atas, Perseroan belum melakukan pemenuhan laporan transaksi
                                 afiliasi sesuai Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/2020.

                                 Selanjutnya, sehubungan dengan perjanjian pada poin (h) – (k) di atas, kami
                                 mencatat bahwa terdapat keterlambatan pelaporan kepada OJK yang
                                 seharusnya dilakukan oleh Perseroan pada akhir kerja kedua setelah tanggal

                                                      279
Page 316
                                                                                                         dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -26-


                                 transaksi afiliasi sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) POJK No. 42/2020 atas
                                 perjanjian tersebut.

                                 Berdasarkan Pasal 27 POJK No. 42/2020, pelanggaran terhadap ketentuan
                                 Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/2020 dapat dikenai sanksi administratif berupa:

                                 i.     peringatan tertulis;

                                 ii.    denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu;

                                 iii.   pembatasan kegiatan usaha;

                                 iv.    pembekuan kegiatan usaha;

                                 v.     pencabutan izin usaha;

                                 vi.    pembatalan persetujuan; dan

                                 vii.   pembatalan pendaftaran.

                                 Lebih lanjut, berhubungan dengan perjanjian pada poin (k) di atas, termasuk
                                 sebagai transaksi afiliasi yang tidak dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam
                                 Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 1 POJK No. 42/2020, mengingat transaksi pada
                                 poin (k) ini dilakukan antara Perseroan selaku perusahaan terbuka dengan ISB
                                 selaku pemegang saham utama.

                                 Mengacu kepada hal di atas, transaksi pada poin (k) wajib (i) menggunakan
                                 penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau
                                 kewajaran transaksi dimaksud; (ii) mengumumkan keterbukaan informasi atas
                                 setiap transaksi afiliasi kepada masyarakat; dan (iii) menyampaikan
                                 keterbukaan informasi sebagaimana dimaksud dan dokumen pendukungnya
                                 kepada OJK.

                                 Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan, sampai dengan tanggal
                                 Pendapat Segi Hukum ini, Perseroan belum melakukan pemenuhan kewajiban
                                 kewajiban transaksi afiliasi atas perjanjian pada poin (k) di atas.

                                 Berdasarkan Pasal 27 POJK No. 42/2020, pelanggaran terhadap ketentuan
                                 Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/2020 dapat dikenai sanksi administratif berupa:

                                 i.     peringatan tertulis;

                                 ii.    denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu;

                                 iii.   pembatasan kegiatan usaha;

                                 iv.    pembekuan kegiatan usaha;

                                 v.     pencabutan izin usaha;

                                 vi.    pembatalan persetujuan; dan

                                 vii.   pembatalan pendaftaran.

                                 Berdasarkan pemeriksaan hukum yang telah kami lakukan, serta sebagaimana
                                 telah dikonfirmasi oleh Perseroan, transaksi antara pihak afiliasi dimaksud telah
                                 dilakukan secara wajar (arm’s length) dan tidak mengandung benturan
                                 kepentingan yang merugikan Perseroan sesuai POJK No. 42/2020.

                                                       280
Page 317
                                                                                                       dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -27-



                  b.    Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan terhadap Perseroan
                        sebagaimana diperkuat dengan konfirmasi Perseroan, sepanjang pengetahuan
                        Perseroan, Perseroan sedang tidak dalam keadaan cidera janji atas suatu perjanjian
                        dimana Perseroan menjadi pihak di dalamnya yang mengakibatkan Perseroan dalam
                        keadaan wanprestasi dan dinyatakan cidera janji pula dengan perjanjian lainnya
                        (cross default).

                  c.    Tidak terdapat larangan dan/atau pembatasan dalam Perjanjian Perseroan yang
                        dapat menghambat Perseroan untuk melakukan PUB Obligasi I Perseroan Tahun
                        2026 dan Sukuk Ijarah I Perseroan Tahap I Tahun 2026, menghalangi realisasi
                        penggunaan dana hasil PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I
                        Perseroan Tahap I Tahun 2026, serta merugikan hak-hak dan kepentingan pemegang
                        saham publik Perseroan, kecuali sehubungan dengan perjanjian-perjanjian dengan
                        pihak berikut ini:

                        i.       JTrust

                                 Berdasarkan Pasal 11.8 angka 6 Perjanjian Kredit JTrust, Perseroan tidak
                                 diperkenankan tanpa persetujuan tertulis dari JTrust untuk meminjam uang atau
                                 mengadakan suatu hutang tanpa persetujuan tertulis dari JTrust. Mengingat
                                 PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I Perseroan Tahap I
                                 Tahun 2026 pada hakikatnya merupakan kegiatan menghimpun dana melalui
                                 instrumen utang dari masyarakat/investor melalui pasar modal, maka tanpa
                                 adanya persetujuan dari JTrust untuk mengesampingkan Pasal 11.8 angka 6
                                 Perjanjian Kredit JTrust, Perseroan tidak dapat melaksanakan PUB Obligasi I
                                 Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I Perseroan Tahap I Tahun 2026.

                                 Sehubungan dengan pembatasan tersebut, Perseroan telah mengajukan
                                 permohonan pengesampingan atas pembatasan sebagaimana diatur dalam
                                 Pasal 11.8 angka 6 Perjanjian Kredit Jtrust melalui Surat Perseroan No.
                                 074/SK/F/SSD-JTRUST/IV/2026 tanggal 7 April 2026.

                                 Atas hal tersebut, JTrust telah memberikan konfirmasi melalui surat elektronik
                                 tertanggal 28 April 2026 bahwa Perseroan tidak memerlukan persetujuan
                                 tertulis, melainkan cukup melakukan pemberitahuan tertulis atas rencana
                                 transaksi dimaksud.

                                 Selanjutnya, Perseroan telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada
                                 JTrust berdasarkan Surat Perseroan No. 089/SK.F/SSD-JTRUST/IV/2026
                                 tanggal 13 April 2026, dan atas pemberitahuan tersebut telah memperoleh
                                 konfirmasi penerimaan dari pihak JTrust pada tanggal 28 April 2026.

                        ii.      Hibank

                                 Berdasarkan Pasal 3.3 huruf d Perjanjian Kredit Hibank, Perseroan tidak
                                 diperkenankan tanpa persetujuan tertulis dari Hibank untuk memberikan
                                 pinjaman kepada pihak lain (termasuk perjanjian pinjaman kepada anak
                                 perusahaan dan perusahaan afiliasinya), dan Pasal 3.3 huruf f Perjanjian Kredit
                                 Hibank, Perseroan tidak diperkenankan tanpa persetujuan tertulis dari Hibank
                                 untuk melakukan penerbitan efek bersifat utang baik di dalam maupun di luar
                                 pasar modal. Mengingat penerbitan melaksanakan PUB Obligasi I Perseroan
                                 Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I Perseroan Tahap I Tahun 2026 pada dasarnya
                                 akan melakukan dua aktivitas, yaitu:

                                 (a)      melakukan penerbitan surat utang oleh Perseroan, yang secara hukum
                                          menimbulkan kewajiban pembayaran kepada investor, meskipun


                                                       281
Page 318
                                                                                                      dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -28-


                                       dilakukan melalui mekanisme penghimpunan dana dari masyarakat
                                       melalui pasar modal; dan

                                 (b)   melakukan penerusan penggunaan dana memberikan PUB Obligasi I
                                       Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I Perseroan Tahap I Tahun 2026
                                       melalui pembiayaan kepada anak perusahaan tidak langsungnya, TKP,

                                 maka, tanpa adanya persetujuan dari Hibank untuk mengesampingkan Pasal
                                 11.8 huruf c Perjanjian Kredit Hibank, Perseroan tidak dapat melaksanakan
                                 melaksanakan PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I
                                 Perseroan Tahap I Tahun 2026.

                                 Sehubungan dengan pembatasan tersebut, Perseroan telah mengajukan
                                 permohonan pengesampingan atas pembatasan sebagaimana diatur dalam
                                 Pasal 3.3 huruf d dan f Perjanjian Kredit Hibank melalui Surat Perseroan No.
                                 072/SK.P/SSD-HIBANK/IV/2026 tanggal 7 April 2026.

                                 Menindaklanjuti permohonan tersebut, Hibank melalui Surat No. 28.02.SK-
                                 EPB/DH/IV/2026 tanggal 28 April 2026 telah memberikan persetujuan kepada
                                 Perseroan untuk melakukan PUB Obligasi I dan Sukuk Ijarah I Tahun 2026
                                 Perseroan.

                        iii.     Perjanjian Kredit Sindikasi

                                 Berdasarkan Pasal 19.31 Perjanjian Kredit Sindikasi, Perseroan dan TKP
                                 selaku debitur wajib memberitahukan secara tertulis kepada Bank Mandiri
                                 selaku agen fasilitas atas setiap rencana penerbitan obligasi dan Hak Memesan
                                 Efek Terlebih Dahulu. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam melaksanakan
                                 PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah I Perseroan Tahap I
                                 Tahun 2026, maka Perseroan dan TKP wajib melakukan pemberitahuan
                                 kepada KB Bank dan Hibank.

                                 Sehubungan dengan hal di atas, Perseroan telah menyampaikan surat
                                 pemberitahuan kepada Bank Mandiri selaku agen fasilitas berdasarkan Surat
                                 No. 124/SK.F/SSD-BMRI/VI/2026 tanggal 2 Juni 2026 perihal Pemberitahuan
                                 atas Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi I dan Sukuk
                                 Ijarah I Tahun 2026.

            13.   Pada Tanggal Pemeriksaan, Perseroan telah memenuhi kewajiban-kewajiban
                  ketenagakerjaan, antara lain pemenuhan kewajiban atas, upah minimum, Wajib Lapor
                  Ketenagakerjaan dan keikutsertaan Perseroan dalam program Badan Penyelenggaraan
                  Jaminan Sosial Kesehatan (“BPJS Kesehatan”) dan Badan Penyelenggaraan Jaminan
                  Sosial Ketenagakerjaan (“BPJS Ketenagakerjaan”) untuk seluruh karyawan Perseroan,
                  kecuali sehubungan dengan belum dilakukannya pembayaran atas iuran BPJS Kesehatan
                  bulan April 2026 untuk karyawan Perseroan.

                  Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan Pasal 15 ayat (1) jo. Pasal 19 Undang-
                  Undang No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, setiap pemberi
                  kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta program
                  jaminan sosial kepada BPJS dan membayar iuran secara berkala. Lebih lanjut, sesuai
                  dengan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang yang sama, pemberi kerja yang tidak
                  melakukan kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis,
                  denda, dan/atau tidak mendapat pelayanan publik tertentu.

            14.   Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan terhadap (i) Perseroan sebagaimana
                  diperkuat dengan Surat Pernyataan Perseroan terkait keterangan bebas perkara tanggal 5
                  Mei 2026 dan (ii) masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan


                                                      282
Page 319
                                                                                                  dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -29-


                  sebagaimana diperkuat dengan surat pernyataan masing-masing anggota Direksi dan
                  Dewan Komisaris Perseroan tanggal 5 Mei 2026 Mei, pada Tanggal Pemeriksaan:

                  a.    Perseroan tidak sedang menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara
                        apa pun baik Perkara Perdata, Pidana, kepailitan dan/atau Penundaan Kewajiban
                        Pembayaran Utang (“PKPU”), Tata Usaha Negara, Hubungan Industrial, Arbitrase,
                        Persaingan Usaha, dan/atau Pajak pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang
                        berwenang di seluruh wilayah Republik Indonesia dan Perseroan tidak pernah
                        menerima surat menyurat atau somasi, tuntutan apapun klaim dari pihak manapun
                        serta tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa hukum atau perselisihan apapun
                        diluar lembaga peradilan, dan tidak sedang menghadapi perkara-perkara di lembaga
                        peradilan manapun di luar negeri.

                  b.    Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak sedang
                        menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara apa pun baik perkara
                        perdata, pidana, kepailitan dan/atau PKPU, tata usaha negara, hubungan industrial,
                        arbitrase, persaingan usaha tidak sehat, dan/atau pajak pada lembaga-lembaga
                        peradilan terkait yang berwenang di seluruh wilayah Republik Indonesia dan tidak
                        pernah menerima surat menyurat atau somasi, tuntutan apapun klaim dari pihak
                        manapun serta tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa hukum atau perselisihan
                        apapun diluar lembaga peradilan, dan tidak sedang menghadapi perkara-perkara di
                        lembaga peradilan manapun di luar negeri.


      C.    PERUSAHAAN ANAK

            1.    Perusahaan Anak telah sah didirikan sesuai dengan UUPT dan ketentuan peraturan
                  perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, kecuali sehubungan dengan
                  belum dilakukannya pengumuman atas akta pendirian JIA dan KKD, dalam BNRI dan
                  Tambahan BNRI.

                  Berdasarkan Pasal 30 ayat (1) dan (2) UUPT kewajiban pengumuman dalam Tambahan
                  BNRI merupakan kewajiban Menhum yang dilakukan paling lambat 14 hari terhitung sejak
                  tanggal diterbitkannya persetujuan Menhum atas akta-akta pendirian Perusahaan Anak
                  sebagaimana disebutkan di atas. Oleh karena itu, tidak ada sanksi yang berlaku bagi
                  Perusahaan Anak dengan ketiadaan atau keterlambatan pengumuman pada BNRI dan
                  Tambahan BNRI tersebut kecuali atas konsekuensi tidak terpenuhinya asas publisitas yang
                  dimanifestasikan melalui pengumuman BNRI dan Tambahan BNRI.

                  Perubahan anggaran dasar Perusahaan Anak yang terakhir sebagaimana diungkapkan
                  dalam Laporan Uji Tuntas telah sesuai dengan UUPT dan ketentuan peraturan perundang-
                  undangan yang berlaku di Republik Indonesia, kecuali sehubungan dengan belum
                  dilakukannya pengumuman atas akta-akta sebagai berikut dalam BNRI dan Tambahan BNRI
                  oleh:

                  a.    KKD

                        Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang Saham No. 43 tanggal
                        26 Juni 2019 dibuat di hadapan Janty Lega S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan
                        yang telah mendapatkan (i) persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan
                        Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Kreasi Kode Digital
                        No. AHU-0033925.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 1 Juli 2019, dan (ii) telah
                        diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
                        Perubahan Data Persroan PT Kreasi Kode Digital No. AHU-AH.01.03-0292382
                        tanggal 1 Juli 2019 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                        0101465.AH.01.11.Tahun 2019 Tanggal 1 Juli 2019 (“Akta KKD No. 43/2019”).

                  b.    JIA

                                                  283
Page 320
                                                                                                  dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -30-



                        Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Jaringan Infra Andalan No. 2
                        tanggal 5 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Delny Teoberto, S.H., M.Kn., Notaris
                        dengan berkedudukan di Kabupaten Bekasi, yang telah mendapatkan persetujuan
                        dari Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-0004429.AH.01.02.TAHUN 2025
                        tanggal 26 Januari 2025 serta dicatatkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
                        0036822.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 5 Juni 2025 (“Akta JIA No. 2/2025”).

                  c.    TKP

                        Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 3 tanggal 2 Desember 2025,
                        yang dibuat di hadapan Mutiara Hafidzah, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten
                        Kuningan, yang telah mendapatkan (i) persetujuan dari Menkum berdasarkan Surat
                        Keputusan Menkum No. AHU-0079780.AH.01.02.TAHUN.2025 tanggal 6 Desember
                        2025, (ii) penerimaan pemberitahuan dari Menkum berdasarkan Surat Penerimaan
                        Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0252026 tanggal 6
                        Desember 2026, dan keduanya (iii) didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
                        0275787.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 6 Desember 2025 (“Akta TKP No. 3/2025”).

                  Berdasarkan Pasal 30 ayat (1) dan (2) UUPT kewajiban pengumuman dalam Tambahan
                  BNRI merupakan kewajiban Menhum yang dilakukan paling lambat 14 hari terhitung sejak
                  tanggal diterbitkannya persetujuan Menhum atas akta-akta perubahan anggaran dasar
                  Perusahaan Anak yang terakhir sebagaimana disebutkan di atas. Oleh karena itu, tidak ada
                  sanksi yang berlaku bagi Perusahaan Anak dengan ketiadaan atau keterlambatan
                  pengumuman pada BNRI dan Tambahan BNRI tersebut kecuali atas konsekuensi tidak
                  terpenuhinya asas publisitas yang dimanifestasikan melalui pengumuman BNRI dan
                  Tambahan BNRI.

            2.    Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan terhadap Perusahaan Anak,
                  pengungkapan maksud dan kegiatan usaha Perusahaan Anak dalam anggaran dasar
                  Perusahaan Anak, telah (i) sesuai dengan KBLI Tahun 2020 dan 2025 (sebagaimana
                  relevan), dan (ii) telah melakukan klarifikasi kegiatan usaha utama serta kegiatan usaha
                  pendukung sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang
                  Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

                  Sampai dengan Tanggal Pemeriksaan, kami mencatat bahwa KBLI yang tercantum dalam
                  Anggaran Dasar IJE, TKP, KKD dan JIA belum disesuaikan dengan KBLI 2025 sebagaimana
                  diatur dalam Peraturan BPS No. 7/2025.

                  Lebih lanjut, berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan BPS No. 7/2025 dan SE KBLI 2025
                  seluruh pihak yang telah menggunakan klasifikasi KBLI sebelumnya diwajibkan untuk
                  melakukan penyesuaian terhadap KBLI 2025 paling lambat dalam jangka waktu 6 (enam)
                  bulan sejak tanggal diundangkannya Peraturan BPS No. 7/2025, yaitu sejak 17 Desember
                  2025 sampai dengan paling lambat 18 Juni 2026.

                  Berdasarkan SE KBLI 2025, dalam hal penyesuaian hanya berupa perubahan kode numerik
                  berdasarkan tabel konversi dan tidak mengakibatkan perubahan substansi maksud dan
                  tujuan serta kegiatan usaha, maka penyesuaian tersebut tidak memerlukan perubahan
                  anggaran dasar. Berdasarkan pemeriksaan kami pada Lampiran Peraturan BPS No. 7/2025,
                  perubahan atas KBLI yang tercantum dalam anggaran dasar Perusahaan Anak
                  sebagaimana disebutkan di atas tidak mengakibatkan perubahan substansi maksud dan
                  tujuan serta kegiatan usaha Perseroan. Dengan demikian, penyesuaian KBLI dimaksud tidak
                  memerlukan perubahan anggaran dasar Perusahaan Anak yang bersangkutan.

                  Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan pemeriksaan kami pada Lampiran Peraturan
                  BPS No. 7/2025:

                  a.    perubahan atas KBLI sebagai berikut:

                                                  284
Page 321
                                                                                                       dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -31-



                           Perusahaan Anak                                 KBLI
                                 IJE          KBLI 61100 (Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel), KBLI 61200
                                              (Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel)KBLI 61994 (Jasa Jual
                                              Kembali Jasa Telekomunikasi lainnya).

                                 TKP          KBLI 61100 (Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel), KBLI 61200
                                              (Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel), dan KBLI 63990 (Aktivitas
                                              Jasa Informasi Lainnya YTDL).

                                 KKD          KBLI 74902 (Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker Bisnis), KBLI
                                              70209 (Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya), KBLI 47911
                                              (Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan,
                                              Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat
                                              Laboratorium), KBLI 47912 (Perdagangan Eceran Melalui Media
                                              Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan
                                              Pribadi), KBLI 47913 (Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk
                                              Barang Perlengkapan Rumah Tangga Dan Perlengkapan Dapur),
                                              KBLI 47914 (Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang
                                              Campuran Sebagaimana tersebut dalam 47911 s.sd. 47913), KBLI
                                              47919 (Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai
                                              Macam barang Lainnya), KBLI 63122 (Portal Web dan/atau
                                              Platform Digital dengan Tujuan Komersial), KBLI 52101
                                              (Pergudangan dan Penyimpanan), KBLI 52102 (Aktivitas Cold
                                              Storage), dan KBLI 52109 (Pergudangan dan Penyimpanan
                                              Lainnya).

                                 JIA          KBLI 61100 (Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel), KBLI 61200
                                              (Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel), KBLI 61994 (Jasa Jual
                                              Kembali Jasa Telekomunikasi lainnya), KBLI 64200 (Asuransi yakni
                                              Aktivitas Perusahaan Holding), dan KBLI 46900 (Perdagangan
                                              Besar Berbagai Macam Barang).


                        dapat diklasifikasikan sebagai perubahan substansial, mengingat kode tersebut
                        dihapuskan dalam KBLI 2025 dan dipecah menjadi beberapa kode baru berdasarkan
                        sektor kegiatan usaha yang diintermediasikan. Dengan demikian, Perusahaan Anak
                        wajib menyesuaikan ketentuan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dalam
                        Anggaran Dasarnya untuk mencerminkan kode KBLI 2025 yang relevan.

                        Pada tanggal Pendapat Hukum ini, Perusahaan Anak masih dalam masa transisi dan
                        memiliki waktu yang memadai untuk melakukan penyesuaian maksud dan tujuan
                        usaha Perusahaan Anak tersebut agar selaras dengan ketentuan KBLI 2025.

                  b.    perubahan atas KBLI sebagai berikut:

                           Perusahaan Anak                                  KBLI
                                 IJE          KBLI 73100 (Periklanan), Perdagangan Besar Peralatan
                                              Telekomunikasi (KBLI 46253), KBLI 61921 (Internet Service
                                              Provider), dan 61924 (Jasa Interkoneksi (NAP)).

                                 TKP          KBLI 61921 (Internet Service Provider), KBLI 61924 (Jasa
                                              Interkoneksi (NAP)), KBLI 61922 (Jasa Sistem Komunikasi Data),
                                              KBLI 62012 (Perdagangan melalui Internet (E-Commerce), KBLI
                                              63112 (Aktivitas Hosting & YBDI), KBLI 46523 (Perdagangan Besar
                                              Perlatan Telekomunikasi), dan KBLI 46599 (Perdagangan Besar
                                              Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya).

                                 JIA          KBLI 46253 (Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi)




                                                  285
Page 322
                                                                                                   dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -32-


                        merupakan perubahan yang hanya bersifat penyesuaian kode numerik berdasarkan
                        tabel konversi sebagaimana diatur dalam Peraturan BPS 7/2025, tanpa
                        mengakibatkan perubahan substansi maksud dan tujuan serta kegiatan usaha.
                        Dengan demikian, penyesuaian atas KBLI tersebut tidak memerlukan perubahan
                        anggaran dasar.

            3.    Perubahan-perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perusahaan
                  Anak selama tiga tahun terakhir sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas
                  adalah sesuai dan peralihan pemilikan saham telah dilakukan secara berkesinambungan
                  dan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang
                  berlaku, kecuali sehubungan dengan:

                  a.    baru diumumkannya konversi utang pada KKD berdasarkan Akta Pernyataan
                        Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang Saham No. 29 tanggal 13 Maret 2023
                        dibuat di hadapan Janty Lega S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah
                        mendapatkan (i) persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan Persetujuan
                        Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Kreasi Kode Digital No. AHU-
                        0015918.AH.01.02.Tahun 2023 tertanggal 14 Maret 2023, dan (ii) telah diberitahukan
                        kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
                        Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0039482 tanggal 14 Maret 2023 serta telah
                        didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0051991.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal
                        14 Maret 2023 serta diumumkan dalam BNRI No. 021 dan Tambahan BNRI No.
                        008864 tanggal 14 Maret 2023 (“Akta KKD No. 29/2023”) dalam satu surat kabar
                        harian.
.
                        Merujuk pada Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1999 tentang Bentuk-
                        bentuk Tagihan Tertentu yang Dapat Dikonversikan sebagai Setoran Modal (“PP No.
                        15/1999”), penyetoran atas saham yang dilakukan sebagai akibat dari kompensasi
                        bentuk tagihan harus diumumkan dalam dua surat kabar harian. Adapun PP No.
                        15/1999 tidak mengatur lebih lanjut mengenai sanksi atas tidak terpenuhinya
                        kewajiban tersebut. Namun demikian, mengacu kepada Pasal 97 ayat (3) UUPT,
                        direksi Perusahaan Anak terkait dapat bertanggung jawab secara pribadi,
                        sebagaimana relevan, atas kerugian Perusahaan Anak yang mungkin akan timbul
                        sebagai akibat dari ketidakpatuhan Perusahaan Anak atas kewajiban tersebut. Oleh
                        karena itu, tidak ada sanksi yang berlaku bagi Perusahaan Anak sebagai akibat dari
                        kekurangan pengumuman pada surat kabar atas konversi utang tersebut di atas,
                        kecuali atas tidak terpenuhinya asas publisitas yang dimanifestasikan melalui
                        pengumuman penyetoran atas saham sebagai bentuk dari kompensasi bentuk tagihan
                        dalam surat kabar.

                  b.    Belum dilakukannya kewajiban pengumuman rencana akuisisi untuk IJE yang
                        dilakukan oleh JIA pada surat kabar berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para
                        Pemegang Saham PT Integrasi Jaringan Ekosistem No. 5 tanggal 5 November 2024
                        yang dibuat di hadapan Selo Selviana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang
                        telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
                        Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0272211 tanggal 5
                        November 2024 yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                        0239011.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 (“Akta IJE No. 5/2024”).

                        Namun, berdasarkan pemeriksaan hukum kami, sejak terjadinya pengambilalihan IJE
                        sampai dengan Tanggal Pemeriksaan, tidak terdapat gugatan dari pihak ketiga
                        manapun sehubungan dengan pengambilalihan IJE oleh JIA berdasarkan Akta IJE
                        No.5/2024.

                        Berdasarkan Pasal 127 ayat (3) juncto Pasal 127 ayat (8) UUPT, direksi perseroan
                        yang pemegang sahamnya akan melakukan pengambilalihan wajib mengumumkan
                        rencana pengambilalihan tersebut dalam paling sedikit satu surat kabar serta
                        mengumumkannya kepada karyawan perseroan.

                                                  286
Page 323
                                                                                                     dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -33-



                        Meskipun UUPT tidak secara tegas mengatur sanksi atas ketiadaan pengumuman
                        atas hasil pengambilalihan tersebut, tetap terdapat risiko adanya teguran dan/atau
                        gugatan, baik dari instansi berwenang maupun pihak ketiga, terkait dengan
                        keabsahan pengambilalihan tersebut.

                        Mengingat kewajiban pengumuman tersebut merupakan tanggung jawab direksi
                        perseroan terkait, berdasarkan Pasal 97 ayat (3) UUPT setiap anggota direksi
                        bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian yang dialami perseroan
                        apabila bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya sesuai ketentuan peraturan
                        perundang-undangan, termasuk apabila timbul gugatan dari pihak ketiga akibat
                        keterlambatan pengumuman pra-akuisi dimaksud.

                  c.    Keterlambatan dilakukannya pengumuman pada surat kabar sehubungan dengan
                        hasil pengambilalihan:

                        i.       IJE oleh JIA berdasarkan Akta IJE No. 5/2024; dan

                        ii.      TKP yang dilakukan oleh DSS pada surat kabar dan kepada karyawan
                                 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan/Resolusi Sirkuler Para Pemegang
                                 Saham No. 15 tanggal 13 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Dethisyah
                                 Agrimerinda, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Kepulauan Seribu, yang telah
                                 mendapatkan (i) penerimaan pemberitahuan dari Menkum berdasarkan Surat
                                 Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-
                                 0214407 tanggal 14 Juni 2024; dan (ii) didaftarkan pada Daftar Perseroan No.
                                 AHU-0118359.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 14 Juni 2024 (“Akta TKP No.
                                 15/2024”).

                        Berdasarkan Pasal 133 ayat (2) UUPT, direksi perseroan yang sahamnya diambil alih
                        wajib mengumumkan hasil pengambilalihan dalam satu surat kabar atau lebih dalam
                        jangka waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal berlakunya
                        pengambilalihan. Namun demikian, dalam hal ini IJE baru melaksanakan
                        pengumuman hasil pengambilalihan oleh JIA sebagaimana dibuktikan dengan
                        pengumuman pada surat kabar Harian Ekonomi Neraca tanggal 30 April 2025 dan
                        TKP baru melaksanakan pengumuman hasil pengambilalihan oleh DSS sebagaimana
                        dibuktikan dengan pengumuman pada surat kabar Harian Ekonomi Neraca tanggal 15
                        Juli 2024.

                        Meskipun UUPT tidak secara tegas mengatur sanksi atas keterlambatan
                        pengumuman atas hasil pengambilalihan tersebut, tetap terdapat risiko adanya
                        teguran dan/atau gugatan, baik dari instansi berwenang maupun pihak ketiga, terkait
                        dengan keabsahan pengambilalihan JIA atas IJE dan DSS atas TKP.

                        Mengingat kewajiban pengumuman tersebut merupakan tanggung jawab Direksi IJE
                        dan TKP, berdasarkan Pasal 97 ayat (3) UUPT setiap anggota Direksi bertanggung
                        jawab penuh secara pribadi atas kerugian yang dialami perseroan apabila bersalah
                        atau lalai dalam menjalankan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-
                        undangan, termasuk apabila timbul gugatan dari pihak ketiga akibat keterlambatan
                        pengumuman hasil pengambilalihan dimaksud. Namun, berdasarkan pemeriksaan
                        hukum kami, sejak terjadinya pengambilalihan IJE dan TKP sampai dengan Tanggal
                        Pemeriksaan, tidak terdapat gugatan dari pihak ketiga manapun sehubungan dengan
                        pengambilalihan IJE oleh JIA berdasarkan Akta IJE No.5/2024 dan TKP oleh DSS
                        berdasarkan Akta TKP No. 15/2024.

                   d.   Belum tersedianya dokumen dan kewajiban pemenuhan dividen interim sesuai Pasal
                        72 UUPT saat peningkatan modal Perseroan melalui kapitalisasi laba IJE.




                                                     287
Page 324
                                                                                                    dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -34-


                        Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 4 tanggal 5
                        November 2024 yang dibuat di hadapan Selo Selviana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
                        Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
                        Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0207935
                        tanggal 5 November 2024 yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                        0238598.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 (“Akta IJE No. 4/2024”),
                        IJE melakukan peningkatan modal melalui kapitalisasi laba yang diambil dari laba IJE.
                        Mengingat kapitalisasi laba tersebut diambil dari laba IJE pada periode yang berakhir
                        pada tanggal 30 September 2024, maka hal ini dikategorikan sebagai pemberian
                        dividen interim yang dilakukan sebelum tahun buku IJE berakhir.

                        Berdasarkan Pasal 72 ayat (2), (3) dan (4) UUPT, dividen interim dapat diberikan
                        oleh suatu perseroan sepanjang memenuhi persyaratan berikut ini:

                        i.       pembagian dividen interim diatur dalam anggaran dasar perseroan;

                        ii.      pembagian dividen interim dapat dilakukan apabila jumlah kekayaan bersih
                                 Perseroan tidak menjadi lebih kecil dari pada jumlah modal ditempatkan dan
                                 disetor ditambah cadangan wajib;

                        iii.     pembagian dividen interim tidak boleh mengganggu atau menyebabkan
                                 perseroan tidak dapat memenuhi kewajibannya pada kreditor atau mengganggu
                                 kegiatan perseroan; dan

                        iv.      pembagian dividen interim ditetapkan berdasarkan keputusan direksi setelah
                                 memperoleh persetujuan dewan komisaris perseroan.

                        Namun demikian, mengingat pada saat             pelaksanaan peningkatan modal
                        sebagaimana dituangkan dalam Akta IJE No. 4/2024 Anggaran Dasar IJE belum
                        secara eksplisit mencantumkan ketentuan mengenai pembagian dividen interim
                        sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 72 UUPT, IJE telah melakukan tindak lanjut
                        dengan meratifikasi tindakan peningkatan modal yang bersumber dari kapitalisasi laba
                        tersebut sebagaimana dituangkan dalam Akta IJE No. 4/2025 yang sekaligus memuat
                        penambahan ketentuan eksplisit mengenai pembagian dividen interim ke dalam
                        Anggaran Dasar IJE.

                        Lebih lanjut, berdasarkan Laporan Keuangan IJE per tanggal 30 September 2024
                        selaku laporan keuangan terakhir dan relevan pada saat pembagian dividen interim
                        dilakukan, IJE mencatat pendapatan sebesar Rp320.842.461.109, yang dijadikan
                        dasar dalam pelaksanaan pembagian dividen interim sekaligus kapitalisasi laba untuk
                        peningkatan modal. Berdasarkan pemeriksaan hukum kami sebagaimana diperkuat
                        oleh konfirmasi yang diperoleh dari manajemen IJE, pelaksanaan pembagian dividen
                        interim tersebut tidak menimbulkan gangguan terhadap kemampuan Perseroan dalam
                        memenuhi kewajibannya kepada kreditor, maupun terhadap keberlangsungan
                        kegiatan usaha IJE secara umum.

                        Dengan mempertimbangkan keseluruhan aspek hukum dan finansial tersebut, kami
                        berpendapat bahwa tindakan pembagian dividen interim oleh IJE, sebagaimana telah
                        diratifikasi, telah dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan
                        selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya
                        ketentuan UUPT.

            4.    Perusahaan Anak telah memenuhi ketentuan terkait penyisihan jumlah tertentu dari laba
                  bersih setiap tahun buku sebagai pemenuhan cadangan wajib sebagaimana dimaksud
                  dalam Pasal 70 UUPT, kecuali sehubungan dengan belum terpenuhinya penyisihan
                  cadangan wajib sampai dengan 20% dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor oleh
                  IJE, JIA, KKD dan TKP.


                                                     288
Page 325
                                                                                                    dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -35-


                  Sehubungan dengan hal tersebut, UUPT tidak mengatur adanya sanksi ataupun
                  konsekuensi atas belum disisihkannya cadangan wajib sampai dengan 20% dari total jumlah
                  modal ditempatkan dan disetor perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 70 UUPT. Dalam
                  hal ini UUPT juga tidak mengatur terkait dengan jangka waktu pasti terkait waktu harus
                  dipenuhinya angsuran pemenuhan cadangan wajib tersebut.

                  Namun demikian, mengacu kepada Pasal 97 ayat (3) UUPT, direksi suatu perseroan dapat
                  bertanggung jawab secara pribadi, sebagaimana relevan, atas kerugian yang mungkin akan
                  timbul sebagai akibat dari ketidakpatuhan perseroan tersebut atas kewajiban tersebut.

            5.    Sehubungan dengan kewajiban Direksi Perseroan untuk mengadakan dan menyimpan
                  daftar pemegang saham dan daftar khusus, pada tanggal Pendapat Segi Hukum ini, Direksi
                  Perusahaan Anak telah mengadakan dan penyimpan daftar pemegang saham dan daftar
                  khusus masing-masing Perusahaan Anak.

            6.    Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Anak sebagaimana diungkapkan
                  dalam Laporan Uji Tuntas telah sesuai dengan Anggaran Dasar masing-masing Perusahaan
                  Anak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UUPT.

            7.    Sehubungan dengan kewajiban untuk melaksanakan RUPS tahunan, Perusahaan Anak
                  telah melaksanakan RUPS tahunan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan
                  perundang-undangan yang berlaku, kecuali sehubungan dengan:

                  a. Tidak dilaksanakannya RUPS tahunan untuk tahun buku 2022, 2023, dan 2024 oleh JIA.

                      Berdasarkan Pasal 78 ayat (2) UUPT, RUPS tahunan wajib diadakan dalam jangka
                      waktu paling lambat enam bulan setelah tahun buku berakhir. Dalam RUPS tahunan,
                      harus diajukan laporan tahunan dan laporan keuangan untuk disahkan. Meskipun UUPT
                      tidak mengatur terkait sanksi atas tidak dilaksanakannya RUPS tahunan, dalam hal
                      timbul kerugian dikarenakan anggota direksi perseroan yang tidak mengadakan RUPS
                      tahunan, maka anggota direksi perseroan tersebut akan bertanggung jawab secara
                      pribadi atas kerugian tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 97 ayat (3) UUPT.

                  b. Ketiadaan pelaporan kepada Menkum atas pelaksanaan RUPS tahunan untuk Tahun
                     buku 2025 oleh JIA, TKP, dan KKD.

                      Berdasarkan pemeriksaan hukum kami, Perusahaan Anak sebagaimana telah
                      dijabarkan di atas telah melaksanakan RUPS tahunan untuk Tahun buku 2025 yang
                      diantaranya mengesahkan Laporan tahunan atas Perusahaan Anak terkait.

                      Berdasarkan Pasal 16 ayat (2), juncto ayat (3) juncto ayat (4) Peraturan Menteri Hukum
                      Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan
                      Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas (“Permenkum No. 49/2025”) yang
                      berlaku efektif sejak 11 Desember 2025, persetujuan atas Laporan tahunan yang
                      disampaikan oleh direksi perseroan dalam RUPS wajib dimuat dalam akta notaris dan
                      disampaikan kepada Menkum oleh direksi melalui notaris dalam jangka waktu paling
                      lama 30 Hari terhitung sejak tanggal penandatanganan akta notaris tersebut.

                      Namun demikian, sampai dengan Tanggal Pemeriksaan, kami tidak menerima bukti
                      pelaporan atas RUPS tahunan tersebut oleh JIA, TKP, maupun KKD.

                      Berdasarkan Pasal 17 Permenkum No. 49/2025, perseroan yang tidak melaksanakan
                      kewajiban atau yang telah melewati batas waktu penyampaian persetujuan atas laporan
                      tahunan oleh RUPS dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan
                      pemblokiran akses.

            8.    Pada tanggal Pendapat Segi Hukum, Perusahaan Anak telah memperoleh izin-izin pokok
                  dan penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan untuk menjalankan maksud dan

                                                   289
Page 326
                                                                                                          dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -36-


                  tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan Anak yang telah dijalankan sebagaimana tercantum
                  di dalam Anggaran Dasar masing-masing Perusahaan Anak, dan menjalankan kewajibannya
                  sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan izin-
                  izin pokok dan penting tersebut masih berlaku sampai dengan dikeluarkannya Pendapat
                  Segi Hukum, kecuali sehubungan dengan:

                  a.    Tidak tersedianya bukti pemenuhan kewajiban KKPR sebagai berikut:

                        i.       sehubungan dengan seluruh kegiatan usaha yang dijalankan oleh KKD;

                        ii.      sehubungan dengan TKP, atas kegiatan usaha untuk KBLI 61921 - Aktivitas
                                 Internet Service Provider, yang berlokasi di Ruko CBP Galuh Blok D Nomor :
                                 6C, Desa/Kelurahan Sukaharja, Kec. Telukjambe Timur, Kab. Karawang,
                                 Provinsi Jawa Barat; dan

                        iii.     sehubungan dengan IJE, atas kegiatan usaha sebagai berikut:

                                 (a)   KBLI 61100 - Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, yang berlokasi di
                                       Jl. Stasiun Ciganea Mekargalih, Kec. Jatiluhur, Kab. Purwakarta – Prov.
                                       Jawa Barat 41152 – Jl. Stasiun Cikadongdong, Puteran, Cikalong Wetan,
                                       Jawa Barat, 4056, Desa Kelurahan Mekargalih, Kec. Jatiluhur, Kab.
                                       Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.

                                 (b)   KBLI 61100 - Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, yang berlokasi di
                                       Jl. KH. Mas Mansyur No.26, Desa/Kelurahan Mayangan, Kec.
                                       Mayangan, Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur;

                                 (c)   KBLI 61100 - Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, yang berlokasi di
                                       Area Stasiun Kroya, Desa/Kelurahan Pucung Kidul, Kec. Kroya, Kab.
                                       Cilacap, Provinsi Jawa Tengah;

                                 (d)   KBLI 61921 - Aktivitas Internet Service Provider, yang berlokasi di Jl. Arif
                                       Rahman Hakim, Desa/Kelurahan Nagasari, Kec. Karawang Barat, Kab.
                                       Karawang, Provinsi Jawa Barat;

                                 (e)   KBLI 61100 - Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, yang berlokasi di
                                       Stasiun Argopuro, Lingkungan Sukowidi, Desa/Kelurahan Klatak, Kec.
                                       Kalipuro, Kab. Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 68421; dan

                                 (f)   KBLI 61100 - Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, yang berlokasi
                                       pada Jl. Bhayangkara No.20,Desa/Kelurahan Miji, Kec.Kranggan, Kota
                                       Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

                        Mengacu pada ketentuan Pasal 100 ayat (2) PP No. 21/2021, pelaku usaha wajib
                        memperoleh KKPR untuk dapat mengajukan permohonan perizinan berusaha. Lebih
                        lanjut, berdasarkan pasal 101 ayat (2) PP No. 21/2021, kesesuaian pemanfaatan
                        ruang untuk kegiatan berusaha non-UMK dilakukan melalui (i) KKPR; atau (ii) PKKPR.

                        Dalam hal ini, meskipun tidak terdapat sanksi yang jelas secara langsung dapat
                        dikenakan kepada pelaku usaha yang tidak memenuhi KKPR, namun terdapat potensi
                        pelaku usaha dimaksud akan menghadapi kesulitan pada saat mengurus dokumen
                        administratif, khususnya dokumen yang berkaitan dengan perizinan berusaha untuk
                        menjalankan kegiatan usahanya.

                        Lebih lanjut kami mencatat berdasarkan Pasal 195 ayat (1) PP No.21/2021 mengatur
                        bahwa apabila dalam pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang oleh Menteri
                        ATR/BPN ditemukan adanya pelanggaran rencana tata ruang, maka pelaku usaha
                        dapat dijatuhkan sanksi administratif berupa:

                                                      290
Page 327
                                                                                                    dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -37-



                        i.       peringatan tertulis;

                        ii.      denda administratif;

                        iii.     penghentian sementara kegiatan;

                        iv.      penghentian sementara pelayanan umum;

                        v.       penutupan lokasi;

                        vi.      pencabutan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang;

                        vii.     pembatalan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang;

                        viii.    pembongkaran bangunan; dan/atau

                        ix.      pemulihan fungsi ruang.

                        Namun demikian, kami mencatat bahwa kegiatan usaha IJE dengan Aktivitas
                        Telekomunikasi dengan Kabel (KBLI 61100) pada lokasi usaha sebagaimana
                        disebutkan dalam poin (a) sampai dengan poin (c) di atas merupakan kegiatan usaha
                        yang telah efektif sebelum implementasi UUCK yang mana perizinan berusaha serta
                        persyaratannya telah terpenuhi melalui perolehan SLO No. 253.

                        Berdasarkan Pasal 1 angka 8 dan 9 Peraturan PP No. 24/2018 dan Pasal 2 ayat (2)
                        Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 7 Tahun 2018 tentang Pelayanan
                        Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan
                        Informatika selaku peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat Perseroan
                        memperoleh Surat Keterangan Laik Operasi No. 253/TEL.04.02/2020 tanggal 20
                        Februari 2020 yang diterbitkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (“SLO No.
                        253”), SLO No. 253 merupakan izin komersial atau operasional yang diterbitkan
                        setelah Perseroan memperoleh izin usaha yang dalam hal ini adalah Izin
                        Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi
                        dan Informatika No. 65/TEL.01.02/2019 tentang Izin Penyelenggaraan Jaringan
                        Telekomunikasi PT Integrasi Jaringan Ekosistem tanggal 3 Agustus 2019 (“Izin
                        Jaringan Telekomunikasi”). Selanjutnya, mengacu pada Pasal 32 PP No. 24/2018,
                        Izin Usaha dapat diperoleh ketika pelaku usaha memperoleh izin lokasi.

                        Dengan demikian, dikarenakan IJE telah memperoleh SLO No. 253 dan Izin Jaringan
                        Telekomunikasi yang mana telah dinyatakan sebagai efektif berdasarkan NIB IJE,
                        maka, IJE telah memenuhi persyaratan-persyaratan perolehan izin usaha yang
                        diantaranya adalah perolehan Izin Lokasi untuk KBLI 61100 pada lokasi usaha
                        sebagaimana disebutkan dalam poin (a) – (c) di atas. Perlu dicatat bahwa berdasarkan
                        informasi yang terdapat pada situs laman OSS izin lokasi merupakan nomenklatur
                        lama dari KKPR. Mengingat izin lokasi, KKPR, dan PKKPR merupakan perizinan yang
                        menjadi persyaratan bagi pelaku usaha untuk memperoleh SLO dan Izin Jaringan
                        Telekomunikasi, dengan masih efektif dan berlakunya SLO No. 253 dan Izin Jaringan
                        Telekomunikasi hingga Tanggal Pemeriksaan, maka IJE telah memenuhi persyaratan-
                        persyaratan yang diwajibkan untuk mendapatkan izin tersebut, termasuk izin lokasi,
                        KKPR, dan PKKPR.

                        Sehingga, dengan sudah diperolehnya izin sebagaimana dimaksud di atas Perseroan
                        sudah dapat melakukan kegiatan usaha Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel (KBLI
                        61100) pada lokasi usaha pada poin (a) – (c) tersebut.

                        Sehubungan dengan kegiatan usaha IJE di bidang Internet Service sebagaimana
                        diuraikan pada poin (d), IJE telah memiliki perizinan berusaha yang sah, efektif, dan

                                                        291
Page 328
                                                                                                  dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -38-


                        diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tersebut, yaitu Izin Penyelenggara Jasa
                        Akses Internet Nomor 91204037015090012 tertanggal 19 September 2023.
                        Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 yang
                        berlaku saat perizinan berusaha untuk kegiatan usaha tersebut diterbitkan, dokumen
                        KKPR merupakan salah satu persyaratan dasar dalam pemenuhan perizinan
                        berusaha. Dengan demikian, dengan telah dipenuhinya dan efektifnya perizinan
                        berusaha yang relevan, IJE juga telah dapat melaksanakan kedua kegiatan usaha
                        tersebut pada lokasi dimaksud.

                        Namun demikian, sehubungan dengan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud pada
                        poin (e) sampai dengan poin (f), IJE belum memperoleh KKPR karena IJE belum
                        melaksanakan kegiatan usaha pada lokasi tersebut, dan oleh karenanya IJE baru
                        akan melaksanakan pemenuhan persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh
                        KKPR dimaksud apabila akan melaksanakan kegiatan usaha pada lokasi-lokasi
                        tersebut.

                        Berdasarkan hasil pemeriksaan hukum kami, sebagaimana didukung oleh konfirmasi
                        dari IJE sampai dengan Tanggal Pemeriksaan, IJE tidak pernah menerima sanksi
                        administratif maupun teguran dari instansi berwenang sehubungan dengan ketiadaan
                        KKPR sebagaimana dimaksud di atas.

                  b.    Belum dipenuhinya kewajiban penyampaian laporan penyelenggaran telekomunikasi
                        tahun 2025 oleh TKP

                        Sampai dengan Tanggal Pemeriksaan, TKP belum memiliki dokumen yang
                        membuktikan pemenuhan kewajiban untuk menyampaikan laporan penyelenggaran
                        telekomunikasi tahun 2025 berdasarkan Izin Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
                        Layanan Akses Internet yang diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi
                        dan Informatika No. 1001/TEL.02.02/2021 tentang Izin Penyelenggaraan Jasa
                        Telekomunikasi PT Telemedia Komunikasi Pratama tanggal 10 November 2021.

                        Mengacu pada pasal 222 huruf (j) Permenkominfo No. 5/2021, setiap penyelenggara
                        jasa telekomunikasi wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan telekomunikasi
                        sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan paling lambat tanggal 30
                        April tahun berikutnya.

                        Lebih lanjut, Pasal 225 Permenkominfo No. 5/2021 mengatur bahwa tidak dipenuhinya
                        kewajiban-kewajiban sebagaimana dijabarkan di atas dapat dikenakan sanksi
                        administratif berupa:

                        i.       Teguran tertulis;

                        i.       Pengenaan denda administratif;

                        ii.      Penghentian sementara kegiatan berusaha;

                        iv.      Pemutusan akses;

                        v.       Daya paksa polisional;

                        vi.      Pencabutan layanan; dan/atau

                        vi.      Pencabutan Perizinan Berusaha.

                        Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan sebagaimana diperkuat oleh
                        konfirmasi TKP, TKP sedang dalam proses pemenuhan kewajiban penyampaian
                        Laporan Tahunan Penyelenggaraan Telekomunikasi tersebut.


                                                     292
Page 329
                                                                                                        dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -39-


                  c.    Tidak tersedianya dokumen yang membuktikan pemenuhan kewajiban LKPM kepada
                        OSS sebagai berikut:

                        i.       sehubungan dengan TKP dan KKD: LKPM atas seluruh kegiatan usaha untuk
                                 periode Triwulan II Tahun 2025;

                        ii.      sehubungan dengan KKD: LKPM atas seluruh kegiatan usaha untuk periode
                                 Triwulan II Tahun 2025, Triwulan III Tahun 2025, Triwulan IV Tahun 2025;

                        iii.     sehubungan dengan IJE:
                                 (a)  Periode Triwulan I Tahun 2025 dan Period Triwulan III Tahun 2025,
                                      untuk kegiatan usaha sebagai berikut:

                                       (i)     LKPM untuk KBLI No. 61100 - Aktivitas Telekomunikasi dengan
                                               Kabel, untuk lokasi pada Area Stasiun Kroya, Desa/Kelurahan
                                               Pucung Kidul, Kec. Kroya, Kab. Cilacap, Provinsi Jawa Tengah;

                                       (ii)    LKPM untuk KBLI 61100 – Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel,
                                               untuk lokasi pada Gedung Siola Lt. 3, Jl. Tunjungan No. 1–3,
                                               Genteng, Kec. Genteng, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur,
                                               Kode Pos 60275.

                                       (iii)   LKPM untuk KBLI 61100 – Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel,
                                               untuk Lokasi pada Stasiun Argopuro, Lingkungan Sukowidi,
                                               Desa/Kelurahan Klatak, Kec. Kalipuro, Kab. Banyuwangi, Provinsi
                                               Jawa Timur, Kode Pos 68421.

                                 (b)   Periode Triwulan II Tahun 2025, untuk seluruh kegiatan usaha yang
                                       tercantum dalam NIB IJE.

                        iv.      sehubungan dengan JIA:

                                 (a)   LKPM Triwulan III Tahun 2025, untuk kegiatan usaha sebagai berikut:

                                       (i)     LKPM untuk KBLI 61994 - Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi
                                               dengan lokasi usaha pada Jalan RS Fatmawati Blok III No. 138
                                               RW 10, Kode Pos: 12430;

                                       (ii)    LKPM untuk KBLI 61100 - Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel)
                                               dengan lokasi usaha pada Ruko Fatmawati Mas, Blok III Kavling.
                                               328 – 329, Jl. RS Fatmawati, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Adm.
                                               Jakarta Selatan, DKI Jakarta;

                                       (iii)   LKPM untuk KBLI 61200 - Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel)
                                               – Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel dengan lokasi usaha pada
                                               Ruko Fatmawati Mas, Blok III Kavling. 328 – 329, Jl. RS Fatmawati,
                                               Cilandak Barat, Cilandak, Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta;

                                       (iv)    LKPM untuk KBLI 61921 - Internet Service Provider dengan lokasi
                                               usaha pada Ruko Fatmawati Mas, Blok III Kavling. 328 – 329, Jl.
                                               RS Fatmawati, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Adm. Jakarta
                                               Selatan, DKI Jakarta;

                                       (v)     LKPM untuk KBLI 61924 – Jasa Interkoneksi Internet (NAP)
                                               dengan lokasi usaha pada Ruko Fatmawati Mas, Blok III Kavling.
                                               328 – 329, Jl. RS Fatmawati, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Adm.
                                               Jakarta Selatan, DKI Jakarta.


                                                       293
Page 330
                                                                                                        dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -40-


                                 (b)   LKPM Triwulan IV Tahun 2025, untuk kegiatan usaha sebagai berikut:

                                       (vi)     LKPM untuk untuk KBLI 61994 - Jasa Jual Kembali Jasa
                                                Telekomunikasi dengan lokasi usaha pada Jalan RS Fatmawati
                                                Blok III No. 138 RW 10, Kode Pos: 12430;

                                       (vii)    LKPM untuk untuk KBLI 61200 - Aktivitas Telekomunikasi Tanpa
                                                Kabel) – Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel dengan lokasi
                                                usaha pada Ruko Fatmawati Mas, Blok III Kavling. 328 – 329, Jl.
                                                RS Fatmawati, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Adm. Jakarta
                                                Selatan, DKI Jakarta;

                                       (viii)   LKPM untuk KBLI 61924 – Jasa Interkoneksi Internet (NAP)
                                                dengan lokasi usaha pada Ruko Fatmawati Mas, Blok III Kavling.
                                                328 – 329, Jl. RS Fatmawati, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Adm.
                                                Jakarta Selatan, DKI Jakarta; dan

                                       (ix)     LKPM untuk KBLI 61921 - Internet Service Provider dengan lokasi
                                                usaha pada Ruko Fatmawati Mas, Blok III Kavling. 328 – 329, Jl.
                                                RS Fatmawati, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Adm. Jakarta
                                                Selatan, DKI Jakarta

                                 (c)   LKPM Triwulan I Tahun 2026 untuk seluruh kegiatan usaha yang
                                       tercantum dalam NIB JIA, TKP, dan KKD.

                        Berdasarkan Pasal 5 huruf c Peraturan BKPM No. 5/2025, setiap pelaku usaha
                        berkewajiban menyampaikan LKPM. Lebih lanjut, Pasal 285 ayat (1) Peraturan BKPM
                        No. 5/2025 mengatur bahwa penyampaian LKPM oleh pelaku usaha wajib dilakukan
                        untuk setiap bidang usaha dan lokasi setelah memperoleh NIB.

                        Mengacu pada Pasal 364 ayat (1) jo. Pasal 364 ayat (4) Peraturan BKPM 5/2025,
                        Pelaku Usaha yang tidak memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 5,
                        antara lain untuk menyampaikan LKPM dapat dikenakan sanksi administratif secara
                        berjenjang berupa:

                        i.       peringatan tertulis;

                        ii.      penghentian sementara kegiatan usaha;

                        iii.     pencabutan perizinan berusaha; atau

                        iv.      pencabutan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.

                  d.    Ketiadaan dokumen yang membuktikan pemenuhan perjanjian/kontrak pemanfaatan
                        lahan, bukti setor pemanfaatan lahan, dan laporan hasil pemeliharaan dan perawatan
                        berdasarkan:

                        i.       Izin Penanaman Jaringan Kabel Fiber Optik Melintasi Jalur Kereta Api
                                 berdasarkan Keputusan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal
                                 Perkeretaapian No. KA.008/A/XI/17/KS/DJKA/2022 tentang Pemberian Izin
                                 Penanaman Jaringan Kabel Fiber Optik Melintasi Jalur Kereta Api di 96
                                 (Sembilan Puluh Enam) Titik pada Wilayah Kerja Balai Teknik Perkeretaapian
                                 Wilayah Jakarta dan Banten, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian
                                 Barat, dan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur kepada PT
                                 Integrasi Jaringan Ekosistem tertanggal 24 Oktober 2022 (“Izin Jaringan Kabel
                                 Fiber Optik IJE No. 008/2022”); dan



                                                        294
Page 331
                                                                                                    dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -41-


                        ii.      Keputusan Menteri Perhubungan No. KA.009/A/XI/17/KS/DJKA/2022 tentang
                                 Pemberian Izin Penanaman Jaringan Kabel Fiber Optik Persinggungan
                                 Melintasi Jalur Kereta Api Jakarta Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa
                                 Timur pada Wilayah Kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan
                                 Banten, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat, Balai Teknik
                                 Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah dan Balai Teknik Perkeretaapian
                                 Wilayah Jawa Bagian Timur kepada PT Integrasi Jaringan Ekosistem tertanggal
                                 23 November 2022 (“Izin Penanaman Jaringan Kabel Fiber Optik
                                 Persinggungan IJE”).

                        Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan sebagaimana diperkuat dengan
                        konfirmasi IJE, sampai dengan Tanggal Pemeriksaan, ketiadaan dokumen
                        pemenuhan kewajiban untuk Izin Jaringan Kabel Fiber Optik IJE No. 008/2022 dan
                        Izin Penanaman Jaringan Kabel Fiber Optik Persinggungan IJE sebagaimana di atas
                        dikarenakan IJE masih dalam proses menunggu penerbitan e-billing oleh instansi
                        yang berwenang guna memperoleh kontrak pemanfaatan lahan dalam rangka
                        penanaman Jaringan Kabel Fiber Optik Melintasi Jalur Kereta Api.

                        Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan hukum kami dan konfirmasi IJE berdasarkan
                        Surat Pernyataan IJE tanggal 11 Maret 2026 bahwa keterlambatan penerbitan e-billing
                        dan kontrak pemanfaatan lahan disebabkan oleh sengketa kewenangan antara
                        Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
                        (“DJKA”) dan PT KAI. PT KAI berpendapat bahwa penanaman kabel di jalur kereta
                        api merupakan kewenangan PT KAI, mengingat lahan jalur kereta api dikelola oleh PT
                        KAI sebagai Badan Usaha Pelaksana Penyelenggara Prasarana Perkretaapian
                        Umum sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. 219 Tahun 2010. Terkait
                        hal tersebut, DJKA telah mengajukan permohonan pendapat hukum kepada
                        Kejaksaan Agung mengenai izin perpotongan jalur kereta api dengan bangunan lain
                        berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Perhubungan No.
                        KA.003/15/DJKA/2024 tanggal 1 Oktober 2024 perihal Permohonan Pendapat Hukum
                        (Legal Opinion) terhadap Izin Perpotongan dan Izin Persinggungan antara Jalur
                        Kereta Api dengan Bangunan Lain. Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Agung
                        mengundang IJE dan PT KAI untuk turut hadir dalam rapat pada tanggal 9 Desember
                        2024 terkait permohonan tersebut, yang dibuktikan dengan Surat Kejaksaan Agung
                        No. B-1431/G/Gph.1/12/2024 tanggal 3 Desember 2024.

                        Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan
                        Perkeretaapian, kewenangan DJKA terbatas pada ruang milik jalur kereta api dan
                        ruang manfaat jalur kereta api. Ruang manfaat mencakup jalan rel dan area sekitarnya
                        yang digunakan untuk operasional kereta api, sedangkan ruang milik adalah lahan di
                        kiri dan kanan ruang manfaat dengan lebar minimal enam meter, digunakan untuk
                        pengamanan konstruksi. Sesuai Surat Kementerian Keuangan No. S-199/KN.2/2013,
                        ruang milik dan ruang manfaat jalur merupakan bagian dari Barang Milik Negara
                        (BMN) di bawah kewenangan DJKA, sedangkan lahan di luar keduanya berada dalam
                        penguasaan KAI.

                        Sehubungan dengan adanya perbedaan penafsiran kewenangan dimaksud, IJE telah
                        secara aktif melakukan koordinasi dengan DJKA, termasuk melalui audiensi pada
                        tanggal 8 Agustus 2025 untuk membahas mekanisme penerbitan e-billing. Dalam
                        audiensi tersebut, DJKA menyampaikan rencana untuk melakukan perhitungan nilai
                        Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas pemanfaatan area konsesi DJKA
                        dalam hal IJE akan melakukan penanaman atau pembangunan kabel pada area
                        tersebut.

                        Menindaklanjuti pembahasan tersebut, melalui Surat No. 385/SK/IJE-DJKA/VIII/2025
                        tanggal 19 Agustus 2025 dan Surat No. 444/SK/IJE-DJKA/X/2025 tanggal 6 Oktober
                        2025, IJE kembali mengajukan permohonan penerbitan izin kepada DJKA sekaligus
                        mengusulkan agar perhitungan PNBP, termasuk kemungkinan penyesuaian atau

                                                     295
Page 332
                                                                                                       dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -42-


                        pengurangan, hanya diberlakukan atas area yang berada dalam konsesi DJKA.
                        Usulan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa pemanfaatan lahan pada area
                        yang berada di bawah pengelolaan PT KAI telah dilaksanakan berdasarkan Perjanjian
                        Pemanfaatan Aset Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penempatan Kabel
                        Fiber Optik Milik PT Integrasi Jaringan Ekosistem di Jalur Kereta Api No. IJE:
                        050/PKS/IJE-KAI/XI/2019 tanggal 1 November 2019 sebagaimana telah diubah
                        terakhir kali dengan Addendum IV No. IJE: 171/ADD/LGL/KAI-IJE/XI/2025 tanggal 4
                        Desember 2025, dan kewajiban pembayarannya telah dipenuhi oleh IJE. Sampai
                        dengan Tanggal Pemeriksaan, berdasarkan pemeriksaan hukum kami sebagaimana
                        diperkuat dengan Surat Pernyataan IJE tanggal 11 Maret 2026, IJE masih menunggu
                        tanggapan dari DJKA atas permohonan dimaksud sehingga belum terdapat
                        perkembangan lebih lanjut terkait pemenuhan (i) Perjanjian/Kontrak Pemanfaatan
                        Lahan, (ii) Bukti Setor Biaya Pemanfaatan Lahan, dan (iii) Laporan Pemeliharaan dan
                        Perawatan, dan IJE tidak pernah menerima teguran atau sanksi terkait belum
                        dipenuhinya kewajiban -kewajiban tersebut.

            9.    Sehubungan dengan harta kekayaan berupa aset bergerak Perusahaan Anak, dan aset tidak
                  berwujud Perusahaan Anak, yang material yang digunakan dan dimiliki oleh Perusahaan
                  Anak untuk menjalankan usahanya (“Aset Material Perusahaan Anak”), pada Tanggal
                  Pemeriksaan:

                  a.    Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan terhadap Perusahaan Anak,
                        sebagaimana diperkuat dengan konfirmasi Perusahaan Anak, sepanjang
                        pengetahuan Perusahaan Anak, Aset Material Perusahaan Anak bukan merupakan
                        objek sengketa; dan

                  b.    Aset Material Perusahaan Anak tidak sedang dijaminkan kepada kreditur Perusahaan
                        Anak dan/atau afiliasinya guna kepentingan pembayaran fasilitas kredit kepada
                        kreditur Perusahaan Anak dan/atau afiliasinya atau kepada pihak ketiga, kecuali
                        sehubungan dengan aset IJE yakni sebagai berikut:

                        (i)      beberapa persediaan/stok barang yang dimiliki oleh IJE dijaminkan kepada PT
                                 Bank Hibank Indonesia (“Hibank”) sesuai dengan Sertifikat Jaminan Fidusia
                                 Nomor W10.00486220.AH.05.91 Tahun 2024 tertangal 15 Agustus 2024 dan
                                 Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W10.00489100.AH.05.01 Tahun 2024
                                 tertangal 16 Agustus 2024, yang telah memperoleh persetujuan Dewan
                                 Komisaris Perusahaan Anak sebagaimana tercermin dalam Persetujuan Dewan
                                 Komisaris tanggal 24 Juni 2024 yang telah dilegalisasi oleh Notaris Janty Lega,
                                 S.H., M.Kn., No. 870/L/JL/NOT/IV.2024;

                        (ii)     beberapa peralatan yang dimiliki oleh IJE dijaminkan kepada Export
                                 Development Canada (“EDC”) sesuai dengan Sertifikat Jaminan Fidusia No.
                                 W10.000391437.AH.05.01.Tahun 2025 tanggal 26 Mei 2025, yang telah
                                 memperoleh oleh Dewan Komisaris Perusahaan Anak berdasarkan tercermin
                                 dalam Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 7
                                 Februari 2025.

                        Bahwa seluruh penjaminan aset-aset IJE telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
                        anggaran dasar IJE dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

                        Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan hukum kami sebagaimana diperkuat oleh
                        Surat Pernyataan masing-masing Perusahaan Anak tanggal 5 Mei 2026, dalam hal
                        aset-aset yang dijadikan jaminan, sebagaimana disebutkan di atas, dieksekusi oleh
                        kreditur-kreditur Perusahaan Anak, maka hal tersebut tidak akan berdampak secara
                        material terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Anak.

            10.   Sehubungan dengan pemenuhan kewajiban asuransi atas Aset Material Perusahaan Anak,
                  pada tanggal Pendapat Segi Hukum ini:

                                                      296
Page 333
                                                                                                       dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -43-



                  a.    Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan terhadap Perusahaan Anak,
                        sebagaimana diperkuat dengan Surat Pernyataan Perusahaan Anak tanggal 5 Mei
                        2026, Aset Material Perusahaan Anak telah diasuransikan dengan jumlah
                        pertanggungan yang sudah memadai untuk mengganti objek yang diasuransikan dan
                        menutup resiko yang dipertanggungkan.

                  b.    Polis-polis asuransi sehubungan dengan pengasuransian atas Aset Material
                        Perusahaan Anak tersebut masih berlaku.

            11.   Sehubungan dengan (i) perjanjian-perjanjian material Perusahaan Anak dengan Pihak
                  Ketiga (“Perjanjian Pihak Ketiga Perusahaan Anak”), dan (ii) perjanjian-perjanjian
                  Perusahaan Anak dengan pihak afiliasi yang dianggap penting (“Perjanjian Afiliasi
                  Perusahaan Anak”) (Perjanjian Pihak Ketiga Perusahaan Anak, dan Perjanjian Afiliasi
                  Perusahaan Anak secara bersama-sama disebut sebagai “Perjanjian Perusahaan Anak”),
                  pada tanggal Pendapat Segi Hukum ini:

                  a.    Perjanjian Perusahaan Anpemilikan dk telah dibuat oleh Perusahaan Anak sesuai
                        dengan ketentuan Anggaran Dasar masing-masing Perusahaan Anak dan ketentuan
                        hukum yang berlaku, dan karenanya Perjanjian Perusahaan Anak sah dan mengikat
                        masing-masing Perusahaan Anak, kecuali sehubungan dengan:

                        i.       Keterlambatan pelaporan atas transaksi pinjaman IJE berdasarkan PK EDC
                                 IJE, yang termasuk ke dalam transaksi material sebagaimana dimaksud dalam
                                 Pasal 3 ayat (2) huruf a POJK No. 17/2020 dikarenakan nilai pinjaman yang
                                 diberikan oleh EDC kepada Perseroan sebesar USD30.000.000 mencapai
                                 50,82% dari ekuitas SSD yakni Rp 969.843.329.191.berdasarkan posisi
                                 Laporan Keuangan tahunan SSD yang telah diaudit per-31 Desember 2024
                                 selaku laporan keuangan yang tersedia pada saat transaksi dilakukan; dan

                                 Mengingat PK EDC IJE merupakan transaksi material berupa pinjaman yang
                                 diterima langsung dari bank atau perusahaan pembiayaan baik dalam negeri
                                 maupun luar negeri, maka Perseroan selaku perusahaan terbuka dikecualikan
                                 dari kewajiban menggunakan penilai dan persetujuan RUPS namun tetap harus
                                 mengumumkan transaksi tersebut dalam situs web BEI dan situs web
                                 Perseroan serta menyampaikan bukti pengumuman tersebut kepada OJK
                                 paling lambat dua hari kerja setelah transaksi tersebut dilaksanakan
                                 sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b dan c, Pasal 11 dan Pasal
                                 27 POJK No. 17/2020.

                                 Namun demikian, berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan,
                                 Perseroan telah melakukan pengumuman transaksi material atas PK EDC IJE
                                 melalui situs web BEI dan melalui situs Perseroan sebagaimana dibuktikan
                                 dengan Surat No. 096/CORSEC/SSD/KI/VII/2025 tanggal 1 Juli 2025. Namun
                                 demikian, pengumuman tersebut dilakukan melewati jangka waktu yang telah
                                 diatur dalam POJK No. 17/2020;

                                 Berdasarkan Pasal 34 POJK No. 17/2020, pelanggaran terhadap ketentuan
                                 Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 27 POJK No. 17/2020 akan dikenai sanksi
                                 administratif berupa:

                                 i.     peringatan tertulis;

                                 ii.    denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu;

                                 iii.   pembatasan kegiatan usaha;

                                 iv.    pembekuan kegiatan usaha;

                                                       297
Page 334
                                                                                                       dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -44-



                                 v.     pencabutan izin usaha;

                                 vi.    pembatalan persetujuan; dan

                                 vii.   pembatalan pendaftaran.


                        ii.      Keterlambatan pemenuhan ketentuan POJK No. 42/2020 oleh Perseroan untuk:

                                 (a)    Sehubungan dengan IJE:

                                        (i)     Perjanjian Pinjam Pakai No. 025/PPP/SSD-IJE/XI/2023 tanggal 27
                                                November 2023 sebagaimana diubah dengan Addendum
                                                Perjanjian Pinjam Pakai No. 025/PP/SSD-IJE/XI/2023/P1 tanggal
                                                30 Maret 2026 antara Perseroan dan IJE (“Perjanjian Pinjam
                                                Pakai IJE”);

                                        (ii)    Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Media No. 037/PKPM/SSD-
                                                IJE/2025 tanggal 14 Februari 2025 antara IJE dan Perseroan
                                                (“PKS Pengelolaan Media IJE”);

                                        (iii)   Jaminan perusahaan yang diberikan oleh Perseroan untuk
                                                menjamin pemenuhan kewajiban IJE berdasarkan PK KDB
                                                19/2024; dan

                                        (iv)    Jaminan perusahaan yang diberikan oleh Perseroan untuk
                                                menjamin pemenuhan kewajiban IJE berdasarkan Perjanjian
                                                Leasing MHCI

                                        yang seluruhnya terlambat dilaporkan kepada OJK.

                                 (b)    Perjanjian HPS JIA-WIFI, yang terlambat dilaporkan kepada OJK.

                                 Perjanjian-perjanjian sebagaimana disebutkan di atas termasuk ke dalam
                                 transaksi afiliasi yang dikecualikan sebagaimana dimaksud di atas, termasuk
                                 ke dalam transaksi afiliasi yang dikecualikan dari kewajiban prosedur pada
                                 Pasal 3 POJK No. 42/2020 serta kewajiban transaksi afiliasi yang dijabarkan
                                 pada Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020. Namun demikian, Perseroan selaku
                                 perusahaan terbuka tetap wajib untuk melaporkan transaksi-transaksi afiliasi di
                                 atas kepada OJK paling lambat pada akhir hari kerja kedua setelah tanggal
                                 transaksi-transaksi afiliasi tersebut sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) POJK No.
                                 42/2020. Hal ini dikarenakan transaksi-transaksi tersebut:

                                 (1)    transaksi dengan nilai transaksi tidak melebihi 0,5% dari modal disetor
                                        Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf c POJK No.
                                        42/2020, khususnya untuk transaksi Perjanjian Pinjam Pakai IJE;

                                 (2)    dilakukan oleh Perseroan selaku perusahaan terbuka dengan dengan IJE
                                        selaku perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99%
                                        dari modal disetor perusahaan terkendali sebagaimana diatur dalam
                                        Pasal 6 ayat (1) huruf b poin 1 POJK No. 42/2020, khususnya untuk
                                        transaksi PKS Pengelolaan Media IJE dan Perjanjian HPS JIA-WIFI;

                                 (3)    Merupakan pemberian jaminan yang diberikan langsung kepada bank
                                        dan/atau perusahaan pembiayaan, baik dalam negeri maupun luar
                                        negeri, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) POJK No. 42/2020,


                                                       298
Page 335
                                                                                                       dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -45-


                                        khususnya untuk jaminan perusahaan yang diberikan sehubungan
                                        dengan PK KDB 19/2024 dan Perjanjian Leasing MHCI.

                                 Berdasarkan Pasal 27 POJK No. 42/2020, pelanggaran terhadap ketentuan
                                 Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/2020 dapat dikenai sanksi administratif berupa:

                                 i.     peringatan tertulis;
                                 ii.    denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu;

                                 iii.   pembatasan kegiatan usaha;

                                 iv.    pembekuan kegiatan usaha;

                                 v.     pencabutan izin usaha;

                                 vi.    pembatalan persetujuan; dan

                                 vii.   pembatalan pendaftaran.

                  b.    Berdasarkan pemeriksaan hukum yang kami lakukan terhadap Perusahaan Anak
                        sebagaimana diperkuat dengan konfirmasi masing-masing Perusahaan Anak,
                        sepanjang pengetahuan masing-masing Perusahaan Anak, Perusahaan Anak sedang
                        tidak dalam keadaan cidera janji atas suatu perjanjian dimana masing-masing
                        Perusahaan Anak menjadi pihak di dalamnya yang mengakibatkan Perseroan dalam
                        keadaan wanprestasi dan dinyatakan cidera janji pula dengan perjanjian lainnya
                        (cross default).

                  c.    Atas perjanjian-perjanjian yang telah habis masa berlakunya sebagaimana
                        diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas, sampai dengan tanggal Pendapat Segi
                        Hukum ini, Perusahaan Anak dan pihak ketiga terkait masih saling menundukkan diri
                        dan terikat terhadap ketentuan-ketentuan perjanjian tersebut. Oleh karena itu,
                        perjanjian-perjanjian tersebut tetap berlaku sah dan mengikat para pihak.

                  d.    Tidak terdapat larangan dan/atau pembatasan dalam (i) Perjanjian Pihak Ketiga
                        Perusahaan Anak dan (ii) Perjanjian Afiliasi Perusahaan Anak yang dapat
                        menghambat Perseroan untuk melakukan PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan
                        Sukuk I Perseroan Tahap I Tahun 2026, menghalangi realisasi penggunaan dana hasil
                        PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk I Perseroan Tahap I Tahun 2026,
                        serta merugikan hak-hak dan kepentingan pemegang saham publik Perseroan,
                        kecuali sehubungan dengan pembatasan dalam Perjanjian Kredit No.
                        00637/PK/09805/2024 tanggal 5 Juni 2024 antara TKP sebagai penerima pinjaman
                        dan PT Bank Central Asia Tbk. Kantor Bidang Solusi Legalitas Kredit dari Biro Solusi
                        Legalitas Kredit (“PK BCA – TKP”).

                        Berdasarkan Pasal 12.a) PK BCA – TKP, terdapat pembatasan bagi TKP untuk dapat
                        memperoleh pinjaman uang/kredit baru/penambahan fasilitas kredit dari pihak
                        lain/bank/lembaga keuangan lainnya. Adapun dalam rangka PUB Obligasi dan Sukuk
                        Perseroan, TKP akan memperoleh fasilitas kredit baru dari Perseroan. Sehingga
                        diperlukan pengesampingan atas pembatasan sebagaimana dimuat dalam Pasal
                        12.a) PK BCA – TKP tersebut.

                        Sampai dengan tanggal Pendapat Segi Hukum ini, TKP telah TKP telah mengirimkan
                        permintaan waiver kepada BCA melalui Surat No. 073/SK.F/TKP-BCA/IV/2026
                        tanggal 7 April 2026 tentang Pemberitahuan dan Permohonan Persetujuan atas PUB
                        Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk I Perseroan Tahap I Tahun 2026.

                        Menindaklanjuti permohonan tersebut, BCA melalui Surat No. 00325/SLK/2026
                        tanggal 29 April 2026. telah memberikan persetujuan kepada TKP untuk memperoleh

                                                      299
Page 336
                                                                                                   dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -46-


                        pinjaman dari Perseroan sehubungan dengan rencana penggunaan dana dari PUB
                        Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan Sukuk I Perseroan Tahap I Tahun 2026. Lebih
                        lanjut, BCA menyatakan bahwa perolehan pinjaman sehubungan dengan
                        pelaksanaan penggunaan dana hasil PUB Obligasi I Perseroan Tahun 2026 dan
                        Sukuk I Perseroan Tahap I Tahun 2026 dimaksud tidak akan menyebabkan TKP
                        dianggap melakukan cidera janji atas syarat dan ketentuan dalam PK BCA – TKP.

            12.   Pada Tanggal Pemeriksaan, Perusahaan Anak telah memenuhi kewajiban-kewajiban
                  ketenagakerjaan, antara lain pemenuhan kewajiban atas, upah minimum, Wajib Lapor
                  Ketenagakerjaan dan keikutsertaan Perseroan dalam program Badan Penyelenggaraan
                  Jaminan Sosial Kesehatan (“BPJS Kesehatan”) dan Badan Penyelenggaraan Jaminan
                  Sosial Ketenagakerjaan (“BPJS Ketenagakerjaan”) untuk seluruh karyawan Perusahaan
                  Anak, dan perizinan terkait tenaga kerja asing yang dipekerjakan oleh masing-masing
                  Perusahaan Anak, kecuali sehubungan dengan:

                  a.    ketiadaan bukti kepemilikan dan/atau pengesahan atas peraturan perusahaan JIA.

                        Merujuk pada Pasal 108 ayat (1) Undang- Undang No. 13 Tahun 2003 sebagaimana
                        diubah oleh Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
                        Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
                        Menjadi Undang-Undang (“UU Ketenagakerjaan”), pengusaha yang mempekerjakan
                        pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 orang wajib membuat Peraturan Perusahaan
                        yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan atau pejabat yang
                        ditunjuk. Lebih lanjut, mengacu pada Pasal 188 ayat (1) UU Ketenagakerjaan,
                        pelanggaran atas ketentuan Pasal 108 ayat (1) UU Ketenagakerjaan tersebut dapat
                        dikenakan sanksi administratif oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai
                        dengan kewenangannya.

                  b.    ketiadaan bukti pembentukan dan pencatatan LKS Bipartit untuk JIA dan KKD

                        Berdasarkan ketentuan Pasal 106 UU Ketenagakerjaan, setiap perusahaan yang
                        mempekerjakan 50 orang pekerja/buruh atau lebih wajib membentuk lembaga kerja
                        sama bipartit. Selanjutnya, berdasarkan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Tenaga
                        Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.32/MEN/XII/2008 Tahun 2008 tentang Tata Cara
                        Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Lembaga Kerja Sama Bipartit, LKS Bipartit
                        yang sudah terbentuk harus diberitahukan untuk dicatat pada instansi yang
                        bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Kabupaten/Kota selambat-lambatnya
                        14 hari kerja setelah pembentukan. Lebih lanjut, mengacu pada Pasal 190 ayat (1) UU
                        Ketenagakerjaan, pelanggaran atas ketentuan, antara lain, Pasal 106 UU
                        Ketenagakerjaan, dapat dikenakan sanksi administratif oleh Pemerintah Pusat atau
                        Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.

                  c.    ketiadaan pelaporan kembali atas Wajib Lapor Ketenagakerjaan untuk JIA

                        Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan
                        Transmigrasi No. 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di
                        Perusahaan, setiap perusahaan wajib melakukan pelaporan ketenagakerjaan secara
                        berkala paling sedikit satu kali dalam satu tahun kepada Menteri Ketenagakerjaan
                        atau pejabat yang ditunjuk. Kegagalan dalam melaksanakan kewajiban pelaporan
                        tersebut dapat dikenai sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 187 ayat
                        (1) UU Ketenagakerjaan, yaitu berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha,
                        penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pencabutan izin
                        usaha.

                  d.    ketiadaan bukti pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,
                        dengan rincian sebagai berikut:




                                                  300
Page 337
                                                                                                     dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -47-


                        i.       ketiadaan bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan atas dua periode
                                 (Februari dan Maret 2026) untuk KKD;


                        ii.      ketiadaan bukti pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan atas dua periode
                                 (Februari dan Maret 2026) untuk JIA; dan

                        iii.     ketiadaan bukti pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan atas tiga periode
                                 terakhir (Februari, Maret, April 2026) untuk KKD.

                        Merujuk pada ketentuan Pasal 15 ayat (1) jo. Pasal 19 Undang-Undang Nomor 24
                        Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sebagaimana diubah oleh
                        Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
                        Kerja, setiap pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan
                        pekerjanya sebagai peserta program jaminan sosial kepada BPJS dan membayar
                        iuran secara berkala. Lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Undang-
                        Undang yang sama, pemberi kerja yang tidak melakukan kewajiban tersebut dapat
                        dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, dan/atau tidak mendapat
                        pelayanan publik tertentu.

            13.   Berdasarkan Surat Pernyataan (i) IJE, KKD, JIA, TKP, dan GMI, terkait keterangan bebas
                  perkara tanggal 5 Mei 2026, serta (ii) surat pernyataan masing-masing (a) Hermansjah
                  Haryono, (b) Rudy Chandra, (c) Andrew , (d) Hironori Enda, (e) Krisnaraga Syarfuan, (f) Moh.
                  Mustaghfirin, (g) Reo Kusaka, (h) Yasuyuki Nagae, (i) Yuichi Kumaki, (j) Yune Marketatmo,
                  (k) Andi Lasinrang Bharata, (l) Shannedy Ong, (m) Mohammad Reza, dan (n) Muhammad
                  Rulli Armando terkait keterangan bebas perkara seluruhnya tanggal 5 Mei 2026 pada tanggal
                  Pendapat Segi Hukum ini:

                  a.    Bahwa masing-masing Perusahaan Anak tidak sedang menghadapi atau terlibat
                        sebagai pihak dalam suatu perkara apa pun baik Perkara Perdata, Pidana, kepailitan
                        dan/atau PKPU, Tata Usaha Negara, Hubungan Industrial, Arbitrase, Persaingan
                        Usaha, dan/atau Pajak pada lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang di
                        seluruh wilayah Republik Indonesia dan Perseroan tidak pernah menerima surat
                        menyurat atau somasi, tuntutan apapun klaim dari pihak manapun serta tidak sedang
                        terlibat dalam suatu sengketa hukum atau perselisihan apapun diluar lembaga
                        peradilan, dan tidak sedang menghadapi perkara-perkara di lembaga peradilan
                        manapun di luar negeri.

                  b.    Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Anak tidak sedang
                        menghadapi atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara apa pun baik perkara
                        perdata, pidana, kepailitan dan/atau PKPU, tata usaha negara, hubungan industrial,
                        arbitrase, persaingan usaha tidak sehat, dan/atau pajak pada lembaga-lembaga
                        peradilan terkait yang berwenang di seluruh wilayah Republik Indonesia dan tidak
                        pernah menerima surat menyurat atau somasi, tuntutan apapun klaim dari pihak
                        manapun serta tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa hukum atau perselisihan
                        apapun diluar lembaga peradilan, dan tidak sedang menghadapi perkara-perkara di
                        lembaga peradilan manapun di luar negeri.




                                  (sisa halaman ini sengaja dikosongkan)




                                                    301
Page 338
                                                                                                                      dentons.com



PT Solusi Sinergi Digital Tbk.
No. Ref.: 802/EKW/VI/26
Halaman -48-


Demikian Pendapat Segi Hukum ini kami berikan selaku Konsultan Hukum yang mandiri dan tidak terafiliasi
dan/atau terasosiasi dengan Perseroan dan kami bertanggung jawab atas isi Pendapat Segi Hukum ini.

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
Untuk dan atas nama
Hanafiah Ponggawa & Partners




____________________________
Erwin K. Winenda, S.H., M.B.A.
STTD No. STTD.KH-97/PJ-1/PM.02/2023
HKHSK No. 201313

Tembusan:
1.    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan;
2.    Direksi PT Bursa Efek Indonesia;
3.    PT RHB Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia
      selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek; dan
4.    PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk selaku Wali Amanat.




                                                            302
Page 339
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
    KEUANGAN PERSEROAN

Berikut di bawah ini salinan laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.




                                             303
Page 340
PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA / AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Keuangan Konsolidasian /
Consolidated Financial Statements
31 Desember 2025 / December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut /
And for the Year then Ended

Dan Laporan Auditor Independen / And Independent Auditors’ Report




                                      304
Page 341
                    Daftar Isi                                    Table of Contents


                                                 Halaman /
                                                  Page

Surat pernyataan direksi                                                        Directors’ statement

Laporan auditor independen                                              Independent auditors’ report

Laporan posisi keuangan konsolidasian              1-3           Consolidated statement of financial
                                                                                         position

Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif               Consolidated statement of profit or loss
   lain konsolidasian                              4-5          and other comprehensive income

Laporan perubahan ekuitas konsolidasian            6-7                    Consolidated statement of
                                                                                changes in equity

Laporan arus kas konsolidasian                     8-9        Consolidated statement of cash flows

Catatan atas laporan keuangan                                             Notes to the consolidated
  konsolidasian                                   10 - 179                   financial statements




                                                    305
Page 342
               SURAT PERNYATAAN DIREKSI                                               DIRECTOR’S STATEMENT LETTER
            TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS                                            RELATING TO THE RESPONSIBILITY ON
          LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                        THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA                        PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
                31 DESEMBER 2025 DAN 2024                                               DECEMBER 31, 2025 AND 2024
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT                                   AND FOR THE YEAR THEN ENDED

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:                                  We, the undersigned:

1.   Nama                                                  Yune Marketatmo                   1.        Name
     Alamat kantor                               Fatmawati Mas Blok III Kav.328-329,                   Office address
                                          Jl. RS Fatmawati No. 20, Cilandak Barat, Cilandak,
                                                            Jakarta Selatan
     Alamat Domisili                               Bukit Serpong Mas RT. 001/007                       Domicile
                                          Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
     Nomor Telepon                                           021-7659237                               Phone number
     Jabatan                                      Direktur Utama / President Director                  Position

2.   Nama                                                     Shannedy Ong                      2.     Name
     Alamat kantor                                 Fatmawati Mas Blok III Kav.328-329,                 Office address
                                          Jl. RS Fatmawati No. 20, Cilandak Barat, Cilandak,
                                                              Jakarta Selatan
     Alamat Domisili                          Pluit Selatan 4 No.19, RT 015 / RW 006 Pluit,            Domicile
                                                        Penjaringan, Jakarta Utara
     Nomor Telepon                                             021-7659237                             Phone number
     Jabatan                                                 Direktur / Director                       Position


menyatakan bahwa:                                                        declare that:

1.   Kami bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan         1.   We are responsible for the preparation and presentation of
     keuangan konsolidasian PT Solusi Sinergi Digital Tbk dan entitas          the consolidated financial statements of PT Solusi Sinergi
     anaknya;                                                                  Digital Tbk and its subsidiaries;
2.   Laporan keuangan konsolidasian PT Solusi Sinergi Digital Tbk dan     2.   The consolidated financial statements of PT Solusi Sinergi
     entitas anaknya telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar         Digital Tbk and its subsidiaries have been prepared and
     Akuntansi Keuangan di Indonesia;                                          presented in accordance with the Indonesian Financial
                                                                               Accounting Standards;
     a. Semua informasi dalam laporan keuangan konsolidasian                    a. All information in the consolidated financial statements of
        PT Solusi Sinergi Digital Tbk dan entitas anaknya telah dimuat             PT Solusi Sinergi Digital Tbk and its subsidiaries has been
        secara lengkap dan benar;                                                  disclosed in a complete and truthful manner;
     b. Laporan keuangan konsolidasian PT Solusi Sinergi Digital Tbk           b. The consolidated financial statements of PT Solusi Sinergi
        dan entitas anaknya tidak mengandung informasi atau fakta                  Digital Tbk and its subsidiaries do not contain misleading
        material yang tidak benar, dan tidak menghilangkan informasi               material information or facts, and do not omit material
        atau fakta material;                                                       information or facts;
3.   Kami bertanggung jawab atas sistem pengendalian internal             3.   We are responsible for internal control systems of PT Solusi
     PT Solusi Sinergi Digital Tbk dan entitas anaknya.                        Sinergi Digital Tbk and its subsidiaries.

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.                        Thus this statement is made truthfully.



                                                    Jakarta, 3 Juni 2026 / June 3, 2026




                                      Yune Marketatmo                             Shannedy Ong
                             Direktur Utama / President Director                 Direktur / Director




                                                            306
Page 343
ANwAR & REKAN                                                                                                   ~
                                                                                                                ~
                                                                                                                  i)i=l(  INTERNATIONAL
Registered Public Accountants and Business Advtsors
Busmess License No. KEP.6651KMI/2015
                                                                         The original report included herein are in the Indonesian language

          LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN                                     INDEPENDENT AUDITORS' REPORT

          Laporan No. 00417/2.1 035/AU.1/05/1432-5/1 Nl/2026             Report No. 0041712.1035/AU.110511432-511NI/2026

          Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi                    The Shareholders, Board of Commissioners and Directors

          PT Solusi Sinergi Digital Tbk                                  PT Solusi Sinergi Digital Tbk

         Opini                                                           Opinion

         Kami telah mengaudit laporan keuangan konsolidasian             We have audited the consolidated financial statements of
         PT Solusi Sinergi Digital Tbk dan entitas anaknya (secara       PT Solusi Sinergi Digital Tbk and its subsidiaries,
         kolektif disebut sebagai "Grup"}, yang terdiri dari laporan     (collectively referred to as the "Group'?, which comprise the
         posisi keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2025          consolidated statement of financial position as of
         dan 2024, serta laporan laba rugi dan penghasilan               December 31 , 2025 and 2024, and the consolidated
         komprehensif lain konsolidasian , laporan perubahan ekuitas     statement of profit or loss and other comprehensive income,
         konsolidasian , dan laporan arus kas konsolidasian untuk        the consolidated statement of changes in equity, and the
         tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas   consolidated statement of cash flows for the year then
         laporan keuangan konsolidasian . termasuk informasi             ended. and notes to the consolidated financial statements,
         kebijakan akuntansi material.                                   including material accounting policy information.

         Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian              In our opinion, the accompanying consolidated financial
         terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang         statements present fairly, in all material respects, the
         material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal            consolidated financial position of the Group as of
         31 Desember 2025 dan 2024 serta kinerja keuangan                December 31 , 2025 and 2024 and its consolidated
         konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun         financial performance and its consolidated cash flows for
         yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar       the year then ended in accordance with Indonesian
         Akuntansi Keuangan di Indonesia.                                Financial Accounting Standards.

         Basis Opini                                                     Basis for Opinion

         Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit          We conducted our audit in accordance with Standards on
         yang ditetapkan oleh lnstitut Akuntan Publik Indonesia.         Auditing established by the Indonesian Institute of Certified
         Tanggung jawab kami menurut standar tersebut diuraikan          Public Accountants. Our responsibilities under those
         lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor terhadap     standards are further described in the Auditors'
         Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian pada laporan          Responsibilities for the Audit of the Consolidated Financial
         kami. Kami independen terhadap Grup berdasarkan                 Statements paragraph of our report. We are independent
         ketentuan etika yang relevan dalam audit kami atas laporan      of the Group in accordance with the ethical requirements
         keuangan konsolidasian di Indonesia, dan kami telah             that are relevant to our audit of the consolidated financial
         memenuhi tanggung jawab etika lainnya berdasarkan               statements in Indonesia, and we have fulfilled our other
         ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah     ethical responsibilities in accordance with these
         kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk menyediakan           requirements. We believe that the audit evidence we have
         suatu basis bagi opini audit kami .                             obtained is sufficient and appropriate to provide a basis for
                                                                         our opinion.

         Hal Audit Utama                                                 Key Audit Matters

         Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut pertimbangan       Key audit matters are those matters that, in our
         profesional kami, merupakan hal yang paling signifikan dalam    professional judgment, were of most significance in our
         audit kami atas laporan keuangan konsolidasian periode kini.    audit of the consolidated financial statements of the current
         Hal-hal tersebut disampaikan dalam konteks audit kami atas      period. These matters were addressed in the context of our
         laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan , dan         audit of the consolidated financial statements as a whole,
         dalam merumuskan opini kami atas laporan keuangan               and in forming our opinion thereon, and we do not provide
         konsolidasian terkait. dan kami tidak menyatakan suatu opini    a separate opinion on these matters.
         terpisah atas hal audit utama tersebut.




                                                                                         1'1 RMATA KUNINl,AN f>UILOINC, 5     FlOOR
                                                                                                     II.. Kl.INJNGAN Ml.ILIA KAV. 9C
                                                                                                                     jAKARTA 12980

                                                                  307                                           PHONE: 021-83780750
                                                                                                                   FAX : 0:21 - 83780735
Page 344
ANWAR & REKAN                                                                                                       ~
                                                                                                                    ~
                                                                                                                      i)rl<   INTERNATIONAL
Registered Publ1c Account.a1lfs and Business Advisors
Busitwss Licens;e No. KEP 665/KM 1/2015
                                                                            The original report included herein are in the Indonesian language


         Hal Audit Utama (lanjutan)                                         Key Audit Matters (continued)

         Penurunan Nilai Aset Tetap                                         Impairment of Fixed Assets

          Lihat Catatan 2 (lnformasi Kebijakan Akuntansi Material -         Refer to Note 2 (Material Accounting Policies Information -
          Aset Tetap), Catatan 3 (Estimasi dan Pertimbangan                 Fixed Assets), Note 3 (Significant Accounting Estimates
          Akuntansi yang Signifikan - Mengestimasi Masa Manfaat             and Judgments - Estimated of Useful Lives of Fixed
          Aset Tetap dan Catatan 10 (Aset Tetap) atas laporan               Assets, and Note 10 (Fixed Assets) to the consolidated
          keuangan konsolidasian .                                          financial statements.

          Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah tercatat aset non-          As of December 31 , 2025, the canying amount of the
          keuangan Grup dalam lingkup PSAK 236 "Penurunan Nilai             Group's non financial assets within the scope of PSAK 236
          Aset" sejumlah Rp 5.639.884.901.604, yang terdiri dari aset       "Impairment        of      Assets"       amounted        to
          tetap - neto sebesar Rp 5.219.184.386.180 dan aset                Rp 5,639,884,901 , 604, which consisted of fixed assets-
          takberwujud sebesar Rp 420 .700.515.424. Berdasarkan              net amounted Rp 5, 219, 1B4, 3B6, 1BO and intangible assets
          persyaratan PSAK 236 "Penurunan Nilai Aset" , Grup                amounted to Rp 420, 700,515,424. Based on the
          diharuskan untuk menguji penurunan nilai aset non-                requirement of PSAK 236 "Impairment of Assets ", the
          keuangan jika terdapat indikasi penurunan nilai.                  Group is required to test the impairment of non-financial
                                                                            assets if any indicators exist.

          Manajemen melakukan penilaian penurunan nilai seperti             Management performed an impairment assessment, as
          yang disyaratkan oleh standar akuntansi, aset non-keuangan        required by accounting standards, on non-financial assets
          Grup yang diidentifikasi sebagai salah satu Unit Penghasil        of the Group as single Cash Generating Unit (CGU) as
          Kas (UPK) , karena terdapat indikator penurunan nilai yang        indicators of impairment were identified. In making the
          teridentifikasi. Dalam melakukan penilaian, Manajemen             assessment, management compared the carrying
          membandingkan jumlah tercatat aset non-keuangan ini               amounts of the non-financial assets with the recoverable
          dengan jumlah terpulihkan atas UPK tersebut.                      amount of the CG u.

          Jumlah terpulihkan ditentukan dengan menggunakan nilai            The recoverable amount was determined using their fair
          wajar dikurangi biaya pelepasan. Manajemen menggunakan            value Jess costs of disposal. Management adopted the
          pendekatan penghasilan, yang ditentukan menggunakan               income approach, which was determined using a
          model arus kas terdiskonto . Perhitungan nilai wajar dikurangi    discounted cash flows model. The calculation of fair value
          biaya pelepasan melibatkan pertimbangan dalam penentuan           less costs of disposal involves judgement in determining
          asumsi-asumsi kunci yang digunakan dalam model arus kas           the key assumptions to be used in the discounted cash flow
          terdiskonto , termasuk tingkat pertumbuhan pendapatan             model, including the annual revenue growth rate, discount
          tahunan, tingkat diskonto dan tingkat pertumbuhan jangka          rate and long term growth rate.
          panjang.

          Kami berfokus pada area ini karena signifikansi atas saldo        We focused on this area because of the significance of the
          aset non-keuangan bagi Grup dan pertimbangan serta                non-financial assets balance to the Group and the
          estimasi yang signifikan diperlukan untuk menghitung jumlah       significant judgement and estimates required to calculate
          terpulihkan dari aset non-keuangan .                              the recoverable amount of the non-financial assets.

          Bagaimana audit kami merespons Hal Audit Utama:                   How our audit addressed the Key Audit Matter:

            •    Kami menilai apakah pertimbangan yang dibuat dalam         •   We assessed whether the consideration made in
                 penilaian manajemen untuk menentukan suatu UPK                 management's assessment in the determination that
                 tunggal dapat didukung;                                        there was a single CGU were supportable;
            •    Kami telah menunjuk jasa tenaga ahli valuasi eksternal     •   We appointed an external valuation expert to assess
                 untuk menilai metodologi yang diterapkan oleh Grup             the methodology adopted by the Group for the
                 untuk     menguji      penurunan      nilai  berdasarkan       impairment assessment in accordance with the
                 persyaratan di PSAK 236 " Penurunan Nilai Aset" . Hal          requirements of PSAK 236 "Impairment of Assets". This
                 ini termasuk menilai tingkat diskonto serta tingkat            included assessing the discount rate and long-term
                 pertumbuhan jangka panjang yang diterapkan oleh                growth rate applied by the management in its model, by
                 manajemen dalam modelnya, dengan mengacu pada                  referencing them to the Group's cost of capital and
                 biaya modal Grup dan data industri yang tersedia untuk         publicly available industry data;
                 umum ;
            •    Kami menguji keakuratan matematis perhitungan arus         •   We tested the mathematical accuracy of the discounted
                 kas terdiskonto yang digunakan oleh manajemen ;                cash flow calculation used by management;
            •    Kami menilai asumsi utama yang digunakan dalam             •   We assessed the key assumptions used in
                 prakiraan manajemen , dengan mempertimbangkan                  management's forecast, by considering the Group's
                 kinerja historis Grup, hasil aktual pada periode               historical performance, actual results in current period
                 berjalan , dan jika tersedia, tren industri;                   and, where available, industry trends;



                                                                     308
Page 345
ANWAR & REKAN                                                                                                        ~ i)i=l(
Regtstered Publtc Accountants and Business Adv1sors                                                                  ~         INTERNATIONAL

Business License No. KEP.6651KM.112015
                                                                             The original report included herein are in the Indonesian language

         Hal Audit Utama (lanjutan)                                          Key Audit Matters (continued)

         Penurunan Nilai Aset Tetap (lanjutan)                               Impairment of Fixed Assets (continued)

         Bagaimana audit kami merespons Hal Audit Utama:                    How our audit addressed the Key Audit Matter: (continued)
         (lanjutan)

             •     Kami melakukan analisis sensitivitas dengan               •   We performed sensitivity analysis by independently
                   menghitung secara independen skenario-skenario                calculating different scenarios of the recoverable
                   jumlah terpulihkan yang berbeda-beda menggunakan              amount using independent assumptions based on
                   asumsi-asumsi independen berdasarkan informasi                publicly available information and our judgement,
                   yang tersedia secara umum dan pertimbangan kami,              focusing on revenue growth rate and discount rate; and
                   berfokus pada tingkat pertumbuhan pendapatan dan
                   tingkat diskonto; dan
             •     Kami menghadiri penghitungan fisik aset tetap yang        •   We attended the physical count of equipment for
                   dilakukan di lokasi-lokasi tertentu secara sampel.            installation conducted at selected locations on a sample
                   Selama penghitungan, kami mengamati kondisi fisik             basis. During the counts, we observed the physical
                   dari sampel yang dipilih dan menilai kecukupan provisi        condition of the selected samples and assessed the
                   untuk penurunan nilai, apabila ada.                           adequacy of impairment provision, if any.

         Pengakuan Pendapatan                                                Revenue Recognition

         Lihat Catatan 2 - lnformasi Kebijakan Akuntansi Material -         Refer to Note 2 - Material Accounting Policies Information
         Pengakuan Pendapatan dan Beban serta Catatan 29                    • Revenue and Expense Recognition and Note 29
         (Pendapatan Usaha - Neto) atas laporan keuangan                    (Revenues - Net) to the consolidated financial statements.
         konsolidasian .

         Pendapatan usaha Grup sebesar Rp 1.659.396.069.858                 The Group's revenue of Rp 1,659,396,069,858 for the year
         untuk       tahun         yang        berakhir         pada        ended December 31, 2025 came from several revenue
         31 Desember 2025 berasal dari beberapa lini bisnis                 business lines consisting primarily of telecommunication
         pendapatan yang terdiri dari Telekomunikasi dan Periklanan.        and advertising services.

         Kami berfokus kepada pengakuan pendapatan, karena                  We focused on revenue recognition, because there is an
         adanya risiko bawaan pada pengakuan pendapatan jasa                inherent risk associated with the recognition of service
         mengingat penjualan jasa diakui dalam suatu periode waktu          revenue considering that sales of services are recognized
         dimana jasa diberikan. Untuk kontrak harga tetap,                  over the period in which the services are rendered. For
         pendapatan diakui berdasarkan layanan aktual yang                  fixed price contracts, revenue is recognized on the basis of
         diberikan hingga akhir periode pelaporan sebagai proporsi          the actual services provided to the end of the reporting
         dari total layanan yang akan disediakan. Hal ini                   period as a proportion of the total services to be provided.
         mengakibatkan sebagian besar upaya audit kami diarahkan            This has resulted in the majority of our audit effort being
         terhadap area ini.                                                 directed towards this area.

         Bagaimana audit kami merespons Hal Audit Utama:                    How our audit addressed the Key Audit Matters:

         •       Kami memperoleh pemahaman mengenai aliran                  •    We obtained an understanding of revenue streams and
                 pendapatan dan mengidentifikasi pengendalian internal.          identified relevant internal controls.
         •       Kami mengevaluasi kebijakan akuntansi pendapatan           •    We assessed the Group's revenue accounting policies,
                 Grup, termasuk pertimbangan dan estimasi kunci yang             including the key judgments and estimates applied by
                 diterapkan manajemen sehubungan dengan pengakuan                management to recognized.
                 pendapatan .
         •       Kami melakukan uji pengendalian internal yang relevan      •    We performed tests of internal controls relevant to
                 terhadap penjualan barang dan jasa, dan prosedur                revenue transactions, as well as substantiverocedures,
                 substantif untuk     memverifikasi   keakuratan    dan          to verify the accuracy and occurrence of revenue
                 keterjadian pendapatan .
         •       Menggunakan pendekatan uji petik, kami menguji             •    On a sample basis, we tested revenues to ensure that
                 pendapatan untuk memastikan bahwa pendapatan                    the revenue was appropriately recognized in
                 tersebut telah diakui secara tepat sesuai dengan                accordance with the applicable accounting standards.
                 persyaratan di dalam standar akuntansi.




                                                                     309
Page 346
ANwAR & REKAN                                                                                                     ~ i)i=l(
Registered PubliC Accountants ancf Bt.smess Advisor5                                                              ~         I N TE IN AT I ONIL

Busiflt::SS License No. KEP665!KM 1120 1 5                                 The original report included herein are in the Indonesian language

         Pengakuan Pendapatan (lanjutanl                               Revenue Recognition {continued)

          Bagaimana audit kami         merespons Hal Audit Utama:      How our audit addressed the                 Key Audit Matters:
          (lanjutan)                                                   (continued)

          •   Kami menguji entri jurnal pendapatan secara uji petik    •     We tested revenue journal entries on a sample basis to
              untuk mengevaluasi kepatutannya .                              evaluate the appropriateness of revenue recorded.
          •   Kami menilai kecukupan pengungkapan di dalam laporan     •     We assessed the adequacy of the disclosures in the
              keuangan      konsolidasian    sehubungan    dengan            consolidated financial statements in respect to revenue
              pendapatan dalam kaitannya dengan pengungkapan                 in accordance with the applicable accounting standard.
              yang disyaratkan di dalam standar akuntansi.

         Hal lain                                                      Other Matter

         Sebelum     laporan    m1 ,  kami     sebelumnya    telah     Prior    to     this    report,  we       had     previously
         mengeluarkan        laporan       auditor     independen      issued      an       independent        auditor s     report
         No. 00114/2.1035/AU .1/05/1432-5/11111/2026 pada tanggal      No.       0011412.1035/AU.110511432-511111112026         on
         18 Maret 2026 atas laporan keuangan konsolidasian             March 18, 2026 on the consolidated financial statements
         Perusahaan tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun           of the Company as of December 31 , 2025 and for the year
         yang berakhir pada tanggal tersebut, dengan opini tanpa       then ended, with an unmodified opinion. As explained in
         modifikasian. Sebagaimana dijelaskan pada Catatan 44 atas     Note 44 to the financial statements. The Company has
         laporan keuangan . Perusahaan telah menerbitkan kembali       reissued the financial statements for the period mentioned
         laporan keuangan untuk periode yang disebutkan di atas        above with several changes and additional disclosures.
         dengan beberapa perubahan dan tambahan pengungkapan

         lnformasi lain                                                Other Information

         Manajemen bertanggung jawab atas informasi lain . lnformasi   Management is responsible for the other information.
         lain terdiri dari informasi yang tercantum dalam Laporan      Other information comprises the information included in
         Tahunan 2025 ("Laporan Tahunan"), tetapi tidak termasuk       the 2025 Annual Report (the "Annual Report'), but does
         laporan keuangan konsolidasian dan laporan auditor kami .     not include the consolidated financial statements and our
         Laporan Tahunan diharapkan akan tersedia bagi kami            auditors' report thereon . The Annual Report is expected to
         setelah tanggal laporan auditor independen ini.               be made available to us after the date of this independent
                                                                       auditors' report.

         Opini audit kami atas laporan keuangan konsolidasian          Our audit opinion on the accompanying consolidated
         terlampir tidak mencakup Laporan Tahunan, dan oleh karena     financial statements does not cover the Annual Report,
         itu, kami tidak menyatakan bentuk keyakinan apapun atas       and accordingly, we do not express any form of assurance
         Laporan Tahunan tersebut.                                     on the Annual Report.

         Sehubungan dengan audit kami atas laporan keuangan            In connection with our audit of the accompanying
         konsolidasian terlampir. tanggung jawab kami adalah untuk     consolidated financial statements, our responsibility is to
         membaca Laporan Tahunan jika tersedia dan , dalam             read the Annual Report when it becomes available and, in
         pelaksanaannya, mempertimbangkan apakah Laporan               doing so, consider whether the Annual Report is materially
         Tahunan mengandung ketidakkonsistensian material dengan       inconsistent with the accompanying consolidated financial
         laporan keuangan konsolidasian terlampir atau pemahaman       statements or our knowledge obtained in th(l a"dit, or
         yang kami peroleh selama audit, atau mengandung               otherwise appears to be materially misstated.
         kesalahan penyajian material.

          Ketika kami membaca Laporan Tahunan , jika kami              When we read the Annual Report, if we conclude that there
          menyimpulkan bahwa terdapat suatu kesalahan penyajian        is a material misstatement therein, we are required to
          material   di  dalamnya,      kami     diharuskan    untuk   communicate the matter to those charged with governance
          mengomunikasikan hal tersebut kepada pihak yang              and take appropriate actions based on the applicable laws
          bertanggung jawab atas tata kelola dan melakukan tindakan    and regulations.
          yang tepat berdasarkan peraturan perundang-undangan
          yang berlaku .




                                                                310
Page 347
ANWAR & REKAN                                                                                                    ~ i)i=l(
Registered Public Accountants and Busmess Advisors                                                               ~         I"TEI"ITIO!Al

Business License No. KEP 665/KM 11201 'i

                                                                         The original reporl included herein are in the Indonesian language

        Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang                          Responsibilities of Management and Those Charged
        Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan              with Governance for the Consolidated Financial
        Keuangan Konsolidasian                                           Statamants

        Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan                  Manag€JmMt is responsible for the preparation and fair
        penyajian wajar laporan keuangM konsolidasian tersebut           presrmtation of thG consolidated financial statements in
        sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,           accordance with Indonesian Financial Accounting
        dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh          Standards, and for such internal control as management
        manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan                  determines is necessary to enable the preparation of the
        keuangan konsolidasian yang bebas dari kesalahan                 consolidated financial statements that are free from
        penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan         material misstatement, whether due to fraud or error.
        maupun kesalahan .

         Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian ,               In preparing the consolidated financial statements,
         manajemen bertanggung jawab untuk menilai kemampuan             management is responsible for assessing the Group's
         Grup dalam mempertahankan kelangsungan usahanya,                ability to continue as a going concern, disclosing, as
         mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal-hal yang           applicable, matters related to going concern and using the
         berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan menggunakan            going concern basis of accounting unless management
         basis akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen           either intends to liquidate the Group or to cease
         memiliki intensi untuk melikuidasi Grup atau menghentikan       operations, or has no realistic alternative but to do so.
         operasi, atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain
         melaksanakannya.

        Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung        Those charged with governance are responsible for
        jawab untuk mengawasi proses pelaporan keuangan                  overseeing the Group's consolidated financial reporting
        konsolidasian Grup.                                              process

        Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan               Auditors' Responsibilities lor the Audit ol the
        Keuangan Konsolidasian                                           Consolidated Financial Statements

        Tujuan kami adalah untuk memperoleh keyakinan memadai            Our objectives are to obtain reasonable assurance about
        tentang apaKah laporan Keuangan Konsolidasian secara             whether the consolidated financial statements as a whole
        keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik        are free from material misstatement, whether due to fraud
        yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan , dan           or error, and to issue an auditors' report that includes our
        untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini            opinion. Reasonable assurance is a high level of
        kami . Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat                 assurance, but is not a guarantee that an audit conducted
        keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan            in accordance with Standards on Auditing will always
        bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit          detect a material misstatement when it exists.
        akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian material ketika       Misstatements can arise from fraud or error and are
        hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh      considered material if, individually or in the aggregate,
        kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika,          they could reasonably be expected to influence the
        baik secara individual maupun secara agregat, dapat              economic decisions of users taken on the basis of these
        diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi Keputusan          consolidated financial statements.
        ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan laporan
        keuangan konsolidasian tersebut.

         Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit,      As part of an audit in accordance with Standards on
         kami     menerapkan     pertimbangan      profesional  dan      Auditing, we exercise professional judgment and maintain
         mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami       professional skepticism throughout the audit. We also:
         juga:
             Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian     •   Identify and assess the risks of material misstatement
             material dalam laporan keuangan konsolidasian, baik             of the consolidated financial statements, whether due
             yang disebabk.an oleh k.ecurangan maupun kesalahan,             to fraud or error, design and perform audit procedures
             mendesain dan melaksanakan prosedur audit yang                  responsive to those risks, and obtain audit evidence
             responsif terhadap risiko tersebut, serta memperoleh            that is sufficient and appropriate to provide a basis for
             bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan              our opinion. The risk of not detecting a material
             basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya               misstatement resulting from fraud is higher than for
             kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh               one resulting from error, as fraud may involve
             kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan oleh               collusion,       forgery,    intentional      omissions,
             kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi,           misrepresentations, or the override of internal control.
             pemalsuan, penghilangan secara sengaja, pernyataan
             salah , atau pengabaian pengendalian internal.




                                                                  311
Page 348
ANWAR & REKAN                                                                                                   ~ i)-1(
                                                                                                                ~   r
Registered Public Accountant~ .md Bus!N'S" Advfgor<;                                                              .._-    IMTEINIIIONAL
Rmm~">~~ I 1cengi"> Nn   KI-P6n!J/KM 11)015

                                                                        The original report included herein are in the Indonesian language

          Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan            Auditors' Responsibilities for the Audit of the
          Keuangan Konsolidasian (lanjutan)                             Consolidated Financial Statements (continued)

          Sebagai bagian dari suatu audit berdasarl<an $tandar Audit,   As part of an audit in accordance with Standards on
          kami     menerapkan     pertimbangan      profesional  dan    Auditing, we exercise professional jvdgment and maintain
          mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami     professional skepticism throvghout the audit. We also:
          juga: (lanjutan)                                              (continued)
           • Memperoleh suatu pemahaman tentang pengendalian            • Obtain an understanding of internal control relevant to
              internal yang relevan dengan audit untuk mendesain           the audit in order to design audit procedures that are
              prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya ,         appropriate in the circumstances, but not for the
              tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas              purpose of expressing an opinion on the effectiveness
              keefektivitasan pengendalian internal Grup.                  of the Group's internal control.
           • Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang            • Evaluate the appropriateness of accounting policies
              digunak:an serta k:ewajaran estimasi ak:untansi dan          used and the reasonableness of accounting estimates
              pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen.             and related disclosures made by management.
           • Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis ak:untansi         • Conclude on the appropriateness of management's
              kelangsungan usaha oleh manajemen dan. berdasarkan           use of the going concern basis of accounting and,
              bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu            based on the audit evidence obtained, whether a
              ketidakpastian material yang terkait dengan peristiwa        material uncertainty exists related to events or
              atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan                 conditions that may cast significant doubt on the
              signifikan atas kemampuan Grup untuk mempertahankan          Group's ability to continue as a going concern. If we
              kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan              conclude that a material uncertainty exists, we are
              bahwa terdapat suatu ketidakpastian material, kami           required to draw attention in our auditors' report to the
              diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan             related disclosures in the consolidated financial
              auditor kami ke pengungkapan terkait dalam laporan           statements or, if such disclosures are inadequate, to
              keuangan konsolidasian atau . jika pengungkapan              modify our opinion. Our conclusions are based on the
              tersebut tidak memadai, harus menentukan apakah perlu        audit evidence obtained up to the date of our auditors'
              untuk memodifikasi opini kami . Kesimpulan kami              report. However, future events or conditions may
              didasarkan pada bukti audit yang diperoleh hingga            cause the Grovp to cease to continue as a going
              tanggal laporan auditor kami. Namun, peristiwa atau          concern.
              kondisi masa depan dapat menyebabkan Grup tidak
              dapat mempertahankan kelangsungan usaha.
           • Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan           • Evaluate the overall presentation, structure, and
              keuangan konsolidasian secara keseluruhan . termasuk         content of the consolidated financial statements,
              pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan                 including the disclosures, and whether the
              konsolidasian mencerminkan transaksi dan peristiwa           consolidated financial statements represent the
              yang mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai            underlying transactions and events in a manner that
              penyajian wajar.                                             achieves fair presentation.
           • Memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat terkait         • Obtain sufficient and appropriate audit evidence
              informasi keuangan entitas atau aktivitas bisnis dalam       regarding the financial information of entities or
              Grup untuk menyatakan opini atas laporan keuangan            business activities within the Group to express an
              konsolidasian. Kami bertanggung jawab atas arahan.           opinion on the consolidated financial statements. We
              supervisi, dan pelaksanaan audit Grup. Kami tetap            are responsible for the direction, supervision and
              bertanggung jawab sepenuhnya atas opini audit kami.          condvct of the grovp audit. We remain fvlly responsible
                                                                           for ovr avdit opinion.

          Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung           We commvnicate with those charged with governance
          jawab atas tata kelola mengenai, antara lain, ruang lingkup   regarding, among other matters, the planned scope and
          dan saat yang direncanakan atas audit, serta temuan audit     timing of the audit and significant audit findings, including
          signifikan , termasuk setiap defisiensi signifikan dalam      any significant deficiencies in internal control that we
          pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami selama   identify during wr audit.
          audit

          Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada pihak yang       We also provide those charged with governance with a
          bertanggung jawab atas tata kelola bahwa kami telah           statement that we have complied with relevant ethical
          mematuhi ketentuan etika yang relevan mengenai                requirements   regarding     independence,     and     to
          independensi, dan mengomunikasikan seluruh hubungan,          communicate with them all relationships and other matters
          serta hal-hal lain yang dianggap secara wajar berpengaruh     that may reasonably be thought to bear on our
          terhadap independensi kami , dan, jika relevan , pengamanan   independence, and where applicable, related safeguards.
          terkait.




                                                                  312
Page 349
ANWAR & REKAN                                                                                                     ~ i)i=l(
Reg1stered Public Accountants and Busmess Advisors                                                                ~         INTERNATIONAL

Business License No. KEP665/KM 112015

                                                                          The original report included herein are in the Indonesian language

        Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan                Auditors' Responsibilities for the Audit of the
        Keuangan Konsolidasian (lanjutan)                                 Consolidated Financial Statements (continued)

        Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang               !=rom the matters communicated with those charged with
        bertanggung jawab atas tata kelola, kami menentukan hal-hal       governance, we determine those matters that were of
        tersebut yang paling signifikan dalam audit atas laporan          most significance in the audit of the consolidated financial
        keuangan konsolidasian periode kini dan oleh karenanya            statements of the current period and are therefore the key
        menjadi hal audit utama. Kami menguraikan hal audit utama         audit matters. We describe these matters in our auditors'
        dalam laporan auditor kami, kecuali peraturan perundang-          report unless law or regulation precludes public disclosure
        undangan melarang pengungkapan publik tentang hal                 about the matter or when, in extremely rare
        tersebut atau ketika, dalam kondisi yang sangat jarang            circumstances, we detennine that a matter should not be
        terjadi , kami menentukan bahwa suatu hal tidak boleh             communicated in our report because the adverse
        dikomunikasikan dalam laporan kami karena konsekuensi             consequences of doing so would reasonably be expected
        merugikan dari mengomunikasikan hal tersebut akan                 to outweigh the public interest benefits of such
        diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat kepentingan         communication.
        publik atas komunikasi tersebut.



                                     KANTOR AKUNTAN PUBLIK I REGISTERED PUBLIC ACCOUNTANTS
                                                       ANWAR & REKAN




                                                         Soaduon Tampubolon, CPA
                              Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1432/ Public Accountant Registration No. AP. 1432

                                                          3 Juni 2026 I June 3, 2026




                                                                 313
Page 350
                                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                  in the Indonesian language

              PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                 PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
                  DAN ENTITAS ANAKNYA                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
      LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                        CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
                      31 Desember 2025                                                              December 31, 2025
      (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

                                            Catatan /
                                             Notes                       2025                        2024

  ASET                                                                                                                                             ASSETS

  ASET LANCAR                                                                                                                       CURRENT ASSETS

  Kas dan setara kas                     2h,2j,4,37,38             6.164.698.518.517               18.495.026.165           Cash and cash equivalents
  Piutang usaha                                                                                                                     Trade receivables
    Pihak ketiga                           2h,5,37,38                222.926.379.460              136.493.664.425                       Third parties
  Piutang lain-lain                                                                                                                 Other receivables
    Pihak ketiga                            2h,37,38                   2.508.921.949                            -                       Third parties
  Persediaan                                  2k,6                   965.970.457.939                            -                          Inventories
  Pajak dibayar di muka                       18a                     95.405.164.859               16.256.512.269                       Prepaid taxes
  Beban dibayar di muka                       2l,7                   410.295.008.424               21.113.521.591                   Prepaid expenses
  Uang muka                                     8                    825.752.936.345              393.686.379.659                           Advances
  Aset lancar lainnya                           7                        302.990.971                  302.096.542                 Other current assets
  Total Aset Lancar                                                8.687.860.378.464              586.347.200.651                 Total Current Assets

  ASET TIDAK LANCAR                                                                                                         NON-CURRENT ASSETS

  Dana yang dibatasi
   penggunaannya                           2h,9,37,38                420.000.000.000                           -                         Restricted fund
  Beban dibayar di muka                       2l,7                     6.531.422.985               9.794.106.194                     Prepaid expenses
  Uang muka                                     8                    409.277.995.308                           -                              Advances
  Aset tetap - neto                          2n,10                 5.219.184.386.180           2.299.004.659.722                      Fixed assets - net
  Aset takberwujud - neto                    2o,11                   420.700.515.424              11.092.642.025                 Intangible assets - net
  Aset pajak tangguhan - neto                2s,18d                    1.923.931.949               1.177.123.782               Deferred tax assets - net
  Goodwill                                    1d,2                     2.612.663.658                           -                                Goodwill
  Total Aset Tidak Lancar                                          6.480.230.915.504           2.321.068.531.723            Total Non-current Assets
  TOTAL ASET                                                     15.168.091.293.968            2.907.415.732.374                        TOTAL ASSETS




 Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian            See accompanying Notes to the Consolidated Financial Statements which are
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.        an integral part of the consolidated financial statements taken as a whole.




                                                                             314
Page 351
                                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                    in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                  PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
   LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
                      (lanjutan)                                                                     (continued)
                  31 Desember 2025                                                                December 31, 2025
   (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

                                           Catatan /
                                            Notes                     2025                         2024
LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                                       LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA
  PENDEK                                                                                                                        CURRENT LIABILITIES
                                          2f,2h,12,37,
Utang usaha                                    38                                                                                           Trade payables
 Pihak ketiga                                                     387.446.272.757              33.001.370.287                                Third parties
 Pihak berelasi                                36                  19.833.592.231                           -                               Related party
                                               2h,
Utang lain-lain                             13,37,38                                                                                         Other payables
 Pihak ketiga                                                       69.501.560.753               8.029.839.382                               Third parties
                                          2f,2h,23,36,
Utang pihak berelasi                         37,38                 55.028.829.000                           -                    Due to related parties
Utang pajak                                   18b                 192.225.819.868             112.370.069.339                          Taxes payables
Beban akrual                              2h,14,37,38              26.335.939.352               5.109.714.952                       Accrued expenses
Uang muka penjualan                            15                  15.950.804.632              10.290.154.592                 Advances from customers
Utang bank jangka pendek                     2h,17              1.351.825.000.000                           -                    Short-term bank loans
Liabilitas jangka panjang jatuh                                                                                                      Current portion of
  tempo dalam waktu                                                                                                                        long-term
  satu tahun                                2h,37,38                                                                                        liabilities
  Liabilitas sewa                            2m,16                  25.337.511.397             25.717.400.118                        Lease liabilities
  Utang pembiayaan                                                                                                               Consumer financing
    konsumen                                    19                  1.240.435.403                 386.633.823                             payables
  Utang bank                                    20                 93.628.021.865             138.055.277.673                             Bank loans
  Pinjaman                                      22                203.652.951.214              83.918.554.209                                  Loans
  Utang obligasi                                21                852.473.632.493             166.632.590.847                         Bonds payable
  Sukuk                                         24                686.526.532.254                           -                           Sharia bonds

Total Liabilitas Jangka
  Pendek                                                        3.981.006.903.219             583.511.605.222                   Total Current Liabilities
LIABILITAS JANGKA                                                                                                                          NON-CURRENT
  PANJANG                                                                                                                                   LIABILITIES
Utang lain-lain                           2h,13,37,38                                                                                        Other payables
  Pihak ketiga                                                    322.101.701.251             301.212.468.808                                Third parties
                                          2f,2h,23,36,
  Utang pihak berelasi                       37,38                357.040.374.089              39.377.574.929                  Due to related parties
  Liabilitas imbalan kerja                    2r,25                 7.136.657.843               3.155.146.210               Employee benefits liability
Uang muka penjualan                            15                   7.891.261.422             127.559.944.472                Advances from customers
Liabilitas pajak tangguhan -
  neto                                       2s,18d                  3.748.341.694               4.589.056.790                Deferred tax liabilities - net
Liabilitas jangka panjang -
  setelah dikurangi bagian                                                                                                           Long-term liabilities -
  yang jatuh tempo dalam                                                                                                                          net of
  waktu satu tahun                          2h,37,38                                                                                    current portion
  Liabilitas sewa                            2m,16                136.748.630.794             158.533.723.977                             Lease liabilities
  Utang pembiayaan                                                                                                                  Consumer financing
    konsumen                                    19                  1.736.677.148                 726.049.149                                 payables
  Utang bank                                    20                343.386.573.859             237.250.226.847                                 Bank loans
  Pinjaman                                      22                479.677.383.301              34.204.122.692                                  Loans
  Utang obligasi                                21                454.192.573.441             447.452.484.087                           Bonds payable
  Sukuk                                         24                555.479.362.890                           -                             Sharia bonds
Total Liabilitas                                                                                                                      Total Non-current
 Jangka Panjang                                                 2.669.139.537.732          1.354.060.797.961                                Liabilities
 TOTAL LIABILITAS                                               6.650.146.440.951          1.937.572.403.183 s                     TOTAL LIABILITIES




 Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian           See accompanying Notes to the Consolidated Financial Statements which
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.   are an integral part of the consolidated financial statements taken as a whole.



                                                                           315
Page 352
                                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                    in the Indonesian language




           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                  PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
   LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                         CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
                      (lanjutan)                                                                     (continued)
                  31 Desember 2025                                                                December 31, 2025
   (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

                                            Catatan /
                                             Notes                    2025                         2024
EKUITAS                                                                                                                                               EQUITY
Ekuitas yang dapat                                                                                                                   Equity attributable
 diatribusikan kepada                                                                                                                 To Owners of the
 Pemilik Entitas Induk                                                                                                                      Parent Entity
 Modal dasar - 6.030.000.000                                                                                                 Authorized - 6,030,000,000
    saham dengan nilai nominal                                                                                                             shares at par
    Rp 100 per lembar saham                                                                                                 value of Rp 100 per share
 Modal ditempatkan dan                                                                                                                  Issued and paid -
    disetor - 5.308.549.015 dan                                                                                                       5,308,549,015 and
    2.359.355.118 lembar                                                                                                                  2,359,355,118
    saham dengan nilai nominal                                                                                                  shares at par value of
    Rp 100 per lembar saham                                                                                                    Rp 100 per share as of
    pada tanggal 31 Desember                                                                                                      December 31, 2025
    2025 dan 2024                               26                 530.854.901.500            235.935.511.800                                 and 2024
Tambahan modal disetor                          27               5.959.619.243.266            328.521.140.531                  Additional paid-in capital
Selisih nilai                                                                                                                   Difference in value from
   transaksi entitas                                                                                                     transactions of entities under
   sepengendali                               2e,27                                               2.905.639.379                        common control
Selisih nilai                                                                                                                   Difference in value from
   transaksi dengan entitas                                                                                                           transactions with
   nonpengendali                              2e,1d                     (312.728.138)              (312.728.138)               non-controlling interest
Saldo laba                                                                                                                            Retained earnings
    Ditentukan penggunaannya                                         28.733.307.027             28.733.307.027                            Appropriated
    Belum ditentukan
      penggunaanya                                                 780.547.985.456            373.566.312.279                             Unappropriated
Sub-total                                                        7.299.442.709.111            969.349.182.878                                   Sub-total
Kepentingan                                                                                                                                Non-controlling
 Nonpengendali                                  28               1.218.502.143.906                  494.146.313                                 Interest
TOTAL EKUITAS                                                    8.517.944.853.017            969.843.329.191                              TOTAL EQUITY

TOTAL LIABILITAS                                                                                                                     TOTAL LIABILITIES
 DAN EKUITAS                                                    15.168.091.293.968          2.907.415.732.374                            AND EQUITY




 Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian           See accompanying Notes to the Consolidated Financial Statements which
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.   are an integral part of the consolidated financial statements taken as a whole.



                                                                           316
Page 353
                                                                                                 The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                         in the Indonesian language



              PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                       PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
                  DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
        LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                 CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
          KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                                      AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
          Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                         For the Year Ended
                     31 Desember 2025                                                                     December 31, 2025
      (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

                                          Catatan /
                                           Notes                     2025                           2024
PENDAPATAN USAHA - NETO                     2q,29            1.659.396.069.858                  671.854.001.272                               REVENUES - NET

BEBAN POKOK PENDAPATAN                      2q,30              (532.761.105.105 )              (257.080.687.384 )                     COSTS OF REVENUES
LABA BRUTO                                                   1.126.634.964.753                  414.773.313.888                                 GROSS PROFIT
Beban pemasaran                               2q                  (4.678.540.671 )                                   -                      Selling expenses
Beban umum dan                                                                                                                     General and administrative
 administrasi                               2q,31              (205.720.610.939 )                (68.674.526.161 )                                expenses
Penghasilan (beban) lain-lain -
 neto                                       2q,32                39.190.467.195                   (1.207.531.677 )            Other income (expenses) - net
LABA USAHA                                                      955.426.280.338                 344.891.256.050                          OPERATING PROFIT
Penghasilan keuangan                        2q,33                61.279.314.376                      538.954.781                                 Finance income
Biaya keuangan                              2q,34              (312.645.916.455 )                (73.049.522.882 )                                 Finance costs
LABA SEBELUM PAJAK                                                                                                                            PROFIT BEFORE
 PENGHASILAN                                                    704.059.678.259                 272.380.687.949                                 INCOME TAX
BEBAN PAJAK                                                                                                                                     INCOME TAX
   PENGHASILAN - NETO                       2s,18c              (71.156.782.186 )                (43.102.216.446 )                          EXPENSES - NET
LABA NETO TAHUN                                                                                                                              NET PROFIT FOR
  BERJALAN                                                      632.902.896.073                 229.278.471.503                                   THE YEAR
PENGHASILAN (RUGI)                                                                                                               OTHER COMPREHENSIVE
  KOMPREHENSIF LAIN                                                                                                                     INCOME (LOSS)
                                                                                                                                           Items that will not
Pos-pos yang tidak akan                                                                                                          be reclassified to profit or
 direklasifikasi ke laba rugi:                                                                                                                           loss:
 Pengukuran kembali dari                                                                                                                 Remeasurements of
   liabilitas imbalan kerja                  2r,25                  (340.007.436 )                    538.204.957                employee benefits liability
 Pajak penghasilan terkait                  2s,18d                    74.801.636                     (118.405.091 )                       Related income tax
Pos yang akan                                                                                                                  Item that will be reclassified
 direklasifikasi ke laba rugi:                                                                                                              to profit or loss:
 Selisih kurs karena                                                                                                               Exchange different due to
  penjabaran laporan                                                                                                                 translation of financial
  keuangan                                                             (3.882.233 )                                  -                           statements
PENGHASILAN (RUGI)                                                                                                                                      OTHER
   KOMPREHENSIF LAIN -                                                                                                        COMPREHENSIVE INCOME
   SETELAH PAJAK                                                    (269.088.033 )                    419.799.866                   (LOSS) - NET OF TAX
TOTAL PENGHASILAN                                                                                                                 TOTAL COMPREHENSIVE
   KOMPREHENSIF TAHUN                                                                                                                          INCOME FOR
   BERJALAN                                                     632.633.808.040                 229.698.271.369                                    THE YEAR
LABA NETO TAHUN                                                                                                                              NET PROFIT
  BERJALAN YANG                                                                                                                         FOR THE YEAR
  DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                                              ATTRIBUTABLE TO:
   Entitas induk                                                413.571.747.498                 230.874.051.876                             Parent entity
   Kepentingan                                                                                                                            Non-controlling
    nonpengendali                                               219.331.148.575                  (1.595.580.373 )                             interests
Total                                                           632.902.896.073                 229.278.471.503                                        Total




    Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian             See accompanying Notes to the Consolidated Financial Statements which
   yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.     are an integral part of the consolidated financial statements taken as a whole.



                                                                              317
Page 354
                                                                                                  The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                          in the Indonesian language



             PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                          PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
                 DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
       LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                    CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
    KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN (lanjutan)                                              AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME (continued)
         Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                            For the Year Ended
                    31 Desember 2025                                                                        December 31, 2025
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                        (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

                                           Catatan /
                                            Notes                      2025                              2024


TOTAL PENGHASILAN
  KOMPREHENSIF TAHUN                                                                                                              TOTAL COMPREHENSIVE
  BERJALAN YANG DAPAT                                                                                                            INCOME FOR THE YEAR
  DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                                             ATTRIBUTABLE TO:
   Entitas induk                                                   413.815.259.766                  231.288.023.242                        Parent entity
   Kepentingan                                                                                                                           Non-controlling
   nonpengendali                                                   218.818.548.274                   (1.589.751.873 )                        interests
Total                                                              632.633.808.040                  229.698.271.369                                   Total


                                                                                                                                              EARNINGS PER
LABA NETO PER SAHAM YANG                                                                                                                           SHARE
  DAPAT DIATRIBUSIKAN                                                                                                                       ATTRIBUTABLE
  KEPADA PEMILIK ENTITAS                                                                                                                    TO OWNERS OF
  INDUK                                       2t,35                                                                                           THE PARENT
   Saham dasar                                                                     111,19                          98,22                             Basic
   Saham dilusian                                                                  111,19                          98,22                            Diluted




   Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian               See accompanying Notes to the Consolidated Financial Statements which
  yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.       are an integral part of the consolidated financial statements taken as a whole.



                                                                             318
Page 355
                                                                                                                                                                                    The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                                                                                                              in Indonesian language.

                            PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                                                                           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
                                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
                   LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                                 CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
                      Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                               For the Year Ended
                                 31 Desember 2025                                                                                                                           December 31, 2025
                    (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                         (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
                                                                                     Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk /
                                                                                                Equity Attributable to Owners of the Parent
                                                                                         Selisih nilai
                                                                                           transaksi
                                                                                             entitas         Selisih transaksi        Saldo Laba / Retained Earnings
                                                                                       sepengendali /         dengan pihak
                                                                                        Difference in        nonpengendali /
                                                                                          value from          Differences in
                                                Uang Muka                               transactions              value of
                                              Setoran Modal /         Tambahan            of entities          transactions                                 Belum                                 Kepentingan
                                               Advance for          Modal Disetor /          under               with non-        Telah Ditentukan        Ditentukan                             Nonpengendali/
                            Modal Saham l         Stock             Additional Paid-       common               controlling       Penggunaannya/       Penggunaannya/                            Non-controlling       Total Ekuitas /
                            Share Capital      Subscription            in Capital           control              interests          Appropriated        Unappropriated           Total              Interests           Total Equity
Saldo per                                                                                                                                                                                                                                                 Balance as of
  1 Januari 2024            225.532.128.700    71.783.331.590       267.141.192.041      2.905.639.379                    -          25.733.307.027     147.466.477.324     740.562.076.061         2.083.898.186      742.645.974.247              January 1, 2024
                                                                                                                                                                                                                                                 Issuance of new share
Penerbitan saham baru                                                                                                                                                                                                                           through exercise of
   melalui konversi waran    10.403.383.100   (10.403.383.100)                    -                   -                   -                       -                    -                   -                       -                     -                    warrant
Penerbitan saham melalui                                                                                                                                                                                                                                     Issuance of
   penambahan modal tanpa                                                                                                                                                                                                                                       share
   hak memesan efek                                                                                                                                                                                                                                  through private
   terlebih dahulu                        -   (61.379.948.490)       61.379.948.490                   -                   -                       -                   -                   -                        -                 -                    placement
Dividen (Catatan 26)                      -                  -                    -                   -                   -                       -      (2.500.916.425 )    (2.500.916.425 )                      -    (2.500.916.425 )          Dividend (Note 26)
                                                                                                                                                                                                                                                 Differences in value of
Selisih transaksi dengan                                                                                                                                                                                                                     transactions with non-
   pihak nonpengendali                                                                                                                                                                                                                          controlling interests
   (Catatan 1d)                           -                  -                    -                   -       (312.728.138 )                      -                            (312.728.138 )          73.728.138        (239.000.000)                     (Note 1d)
Laba neto tahun berjalan                  -                  -                    -                   -                  -                        -     231.186.780.014     231.186.780.014        (1.669.308.511 )    229.517.471.503             Net profit for the year
Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                                                           Other comprehensive
   lain tahun berjalan                    -                  -                    -                   -                   -                       -        413.971.366          413.971.366             5.828.500         419.799.866            income for the year
Telah ditentukan
   penggunaannya
   (Catatan 26)                           -                  -                    -                   -                   -           3.000.000.000      (3.000.000.000 )                  -                       -                     -      Appropriated (Note 26)

Saldo per                                                                                                                                                                                                                                            Balance as of
   31 Desember 2024         235.935.511.800                     -   328.521.140.531      2.905.639.379        (312.728.138 )         28.733.307.027     373.566.312.279     969.349.182.878           494.146.313      969.843.329.191         December 31, 2024




    Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                                          See accompanying Notes to the Consolidated Financial Statements which are an integral part of the
                             laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                                                                                       consolidated financial statements taken as a whole.




                                                                                                                               319
Page 356
                                                                                                                                                                                        The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                                                                                                                  in Indonesian language.

                               PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                                                                           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
                                   DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
                  LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN (lanjutan)                                                                                     CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY (continued)
                         Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal                                                                                                               For the Year Ended
                                     31 Desember 2025                                                                                                                          December 31, 2025
                       (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                         (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

                                                                                 Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk /
                                                                                           Equity Attributable to Owners of the Parent
                                                                     Selisih Nilai
                                                                  Transaksi Entitas     Selisih Transaksi
                                                                   Sepengendali /          dengan Pihak                  Saldo Laba / Retained Earnings
                                                                     Difference in       Nonpengendali /
                                                                      Value from       Differences in Value                                                                                     Kepentingan
                                            Tambahan Modal         Transactions of     of Transactions with        Telah Ditentukan          Belum Ditentukan                                  Nonpengendali /
                         Modal Saham l     Disetor / Additional     Entities Under        Non-controlling          Penggunaannya /           Penggunaannya /                                   Non-controlling           Total Ekuitas /
                         Share Capital       Paid-in Capital      Common Control             Interests               Appropriated             Unappropriated                Total                 Interests               Total Equity
Saldo per                                                                                                                                                                                                                                             Balance as of
  1 Januari 2025         235.935.511.800      328.521.140.531         2.905.639.379           (312.728.138 )             28.733.307.027            373.566.312.279       969.349.182.878              494.146.313          969.843.329.191        January 1, 2025
Penambahan modal
   dari penerbitan                                                                                                                                                                                                                               Increase capital from
   saham baru                                                                                                                                                                                                                                      the issuance of
   Entitas Anak                                                                                                                                                                                                                                     new shares of
   (Catatan 1)                         -                      -                   -                        -                          -                          -                      -       1.000.000.001.000         1.000.000.001.000    Subsidiary (Note 1)
Penambahan modal
   dari penerbitan                                                                                                                                                                                                                                Increase capital from
   saham baru                                                                                                                                                                                                                                  the issuance of new
   (Catatan 27)          294.919.389.700    5.603.468.404.300                     -                        -                          -                          -      5.898.387.794.000                        -        5.898.387.794.000        shares (Note 27)
Biaya emisi saham                                                                                                                                                -                                                                             Issuance costs of share
   (Catatan 26)                        -       (1.580.000.000)                    -                        -                          -                                   (1.580.000.000)                        -          (1.580.000.000)               (Note 26)
                                                                                                                                                                                                                                                          Impact of the
Dampak akuisisi                                                                                                                                                                                                                                         acquisition
  entitas anak                         -                      -                   -                        -                          -            (5.020.515.732)        (5.020.515.732)           (934.277.588)           (5.954.793.320)         of a subsidiary
Dampak pelepasan                                                                                                                                                                                                                                Impact of the disposal
   entitas anak                        -                      -     (2.905.639.379)                        -                          -              2.905.639.379                      -             123.725.907               123.725.907         of a subsidiary
Dividen (Catatan 26)                   -                      -                   -                        -                          -            (4.718.710.236)        (4.718.710.236)                       -           (4.718.710.236)     Dividend (Note 26)
Laba neto tahun
   berjalan                            -                      -                   -                        -                          -            413.571.747.498       413.571.747.498          224.351.664.307          632.902.896.073       Net profit for the year
Laba hari ke-1 utang                                                                                                                                                                                                                                  Day-one gain on
   pihak berelasi                                                                                                                                                                                                                              due to related party
   (Catatan 27)                        -       29.209.698.435                     -                        -                          -                          -        29.209.698.435                         -          29.209.698.435               (Note 27)
Rugi komprehensif                                                                                                                                                                                                                                Other comprehensive
   lain tahun berjalan                 -                      -                   -                        -                          -               243.512.268            243.512.268            (512.600.301)             (269.088.033)       loss for the year

Saldo per
   31 Desember                                                                                                                                                                                                                                       Balance as of
   2025                  530.854.901.500    5.959.619.243.266                     -           (312.728.138 )             28.733.307.027            780.547.985.456      7.299.442.709.111       1.218.502.143.906         8.517.944.853.017    December 31, 2025




     Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                                           See accompanying Notes to the Consolidated Financial Statements which are an integral part of the
                              laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                                                                                        consolidated financial statements taken as a whole.




                                                                                                                              320
Page 357
                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                    in the Indonesian language

            PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                       PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
                  LAPORAN ARUS KAS                                              CONSOLIDATED STATEMENT OF
                    KONSOLIDASIAN                                                        CASH FLOWS
                   31 Desember 2025                                                    December 31, 2025
 Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                And for Year then Ended
   (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                     (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

                                       Catatan/
                                        Notes           2025                       2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                              CASH FLOWS FROM
   OPERASI                                                                                                     OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan                      1.458.955.321.813           629.038.090.265               Cash received from customers
Pembayaran kas kepada pemasok                     (1.663.354.678.242 )        (159.439.263.767 )                     Cash paid to suppliers
Pembayaran kas kepada karyawan                       (70.804.723.713 )         (16.953.228.623 )                   Cash paid to employees
Pembayaran (penerimaan) kepada                                                                                 Payments to (received from)
  kas pihak ketiga dan lainnya                      (460.446.200.849 )          38.862.923.831                   third parties and others
Pembayaran pajak penghasilan             18             (689.412.004 )          (2.825.105.087 )                     Payment of income tax
Penerimaan penghasilan keuangan          33           61.279.314.376               538.954.781                    Finance income received
Pembayaran biaya keuangan                34         (230.302.350.937 )         (70.442.586.314 )                         Finance costs paid
Kas Neto Diperoleh dari                                                                                                     Net Cash Flows
  (Digunakan untuk) Aktivitas                                                                                     Provided by (Used in)
  Operasi                                           (905.362.729.556 )         418.779.785.086                      Operating Activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                               CASH FLOW FROM
  INVESTASI                                                                                                   INVESTING ACTIVITIES
Perolehan aset tetap                    10,40     (2.611.417.850.016 )      (1.166.762.596.005 )               Acquisitions of fixed assets
Perolehan aset takberwujud               11         (413.439.968.525 )                       -             Acquisitions of intangible assets
Penerimaan pelepasan entitas anak                      1.792.000.000                         -                      Disposal of a subsidiary
Akuisisi entitas anak                                   (599.000.000 )                       -             Acquisition of subsidiary entities
Pembayaran uang muka aset tetap          10         (159.277.995.308 )        (310.773.400.000 )          Advance payment of fixed assets
Dana yang dibatasi penggunaannya          9         (420.000.000.000 )                       -                              Restricted funds
Pembayaran uang muka penyediaan                                                                              Advance payment for service
  jasa layanan                                      (250.000.000.000 )                                                              provision
                                                                                                                 Proceeds from the sale of
Penerimaan dari penjualan aset tetap     10             124.927.425               1.513.088.042                               fixed assets
Kas Neto Digunakan untuk                                                                                                 Net Cash Flows
  Aktivitas Investasi                             (3.852.817.886.424 )      (1.476.022.907.963 )            Used in Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                                CASH FLOW FROM
  PENDANAAN                                                                                                    FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan dari utang obligasi           21        1.250.000.000.000           600.000.000.000                Proceeds from bond payable
Pembayaran obligasi                      21         (600.000.000.000 )                       -                                Bond payment
Biaya emisi dari obligasi                            (36.136.862.754 )          (5.781.054.615 )                         Bond issuance cost
Penerimaan untuk sukuk                   24        1.250.000.000.000                         -                         Proceeds from sharia
Penerimaan dari utang pihak berelasi     23          360.832.265.963            52.260.654.099          Receipt from due to related parties
Pembayaran utang pihak berelasi                       (1.262.300.027 )                       -             Payment of due to related party
Penerimaan utang bank                    20          106.136.347.012            61.528.268.753                    Proceeds from bank loans
Penerimaan dari utang bank jangka                                                                                 Proceeds from bank loans
 pendek                                  17        1.307.397.744.192                             -                               short term
Penerimaan utang pembiayaan                                                                                 Receipt of consumer financing
 konsumen                                19            2.588.158.233                             -                                payables
Pembayaran utang pembiayaan                                                                                Payment of consumer financing
 konsumen                                             (723.728.654)               (255.476.461 )                                  payables
Pembayaran liabilitas sewa               16         (25.924.528.906 )          (50.191.494.983 )                 Payment of lease liabilities
Penerimaan pinjaman                                 473.544.089.938            141.226.616.544                           Proceeds from loan
Pembayaran pinjaman                                 (74.546.578.367 )          (56.926.629.941 )                            Payment of loan
Setoran modal oleh kepentingan                                                                                  Capital contribution by non-
 nonpengendali pada entitas anak                   1.000.000.001.000                             -      controlling interests in subsidiary
Penambahan modal dari                                                                                              Increase capital from the
  PMTHMETD I                             26        5.603.468.404.300                             -                          PMTHMETD I
Pembayaran biaya emisi saham             26           (1.580.000.000 )                           -      Payment of ssuance costs of share
Penerimaan dari penerbitan modal                                                                                  Receipt from advances for
 saham                                   26         294.919.389.700                              -                      stock subscription
Penerimaan dari utang lain-lain                                                                          Receipt from other payable - long-
 jangka panjang                                         390.416.938            319.375.000.000                                         term
Pembayaran utang bank                    20                       -            (23.069.357.059 )                     Payment of bank loans

Pembayaran dividen                                    (4.718.710.236 )           (2.500.916.425 )                           Dividend payment
Kas Neto Diperoleh dari                                                                                      Net Cash Flows Provided by
  Aktivitas Pendanaan                             10.904.384.108.332         1.035.665.609.912                     Financing Activities




                                                               321
Page 358
                                                                                      The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                              in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
                 LAPORAN ARUS KAS                                                       CONSOLIDATED STATEMENT OF
                   KONSOLIDASIAN                                                                 CASH FLOWS
                  31 Desember 2025                                                             December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                         And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                              (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)



                                           Catatan/
                                            Notes                 2025                       2024

                                                                                                                      NET INCREASE (DECREASE)
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO                                                                                                     CASH AND CASH
 KAS DAN SETARA KAS                                         6.146.203.492.352            (21.577.512.965)                       EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS                                                                                                CASH AND CASH EQUIVALENTS
 AWAL TAHUN                                                    18.495.026.165             40.072.539.130              AT BEGINNING OF YEAR
                                                                                                                               CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS                                                                                                                EQUIVALENTS
 AKHIR TAHUN                                   4            6.164.698.518.517             18.495.026.165             IN BANKS AT END OF YEAR

Catatan 40 atas laporan keuangan konsolidasian untuk informasi tambahan         See Note 40 to the consolidated financial statements for the supplementary
arus kas.                                                                       cash flows information.




                                                                          322
Page 359
                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                   in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                       PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                    December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                     (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

1. UMUM                                                            1.   GENERAL

   a. Pendirian Perusahaan dan Informasi Umum                           a. The Company’s Establishment and General
                                                                           Information

      PT Solusi Sinergi Digital (“Perusahaan”) didirikan                  PT Solusi Sinergi Digital (the “Company”) was
      berdasarkan Akta Notaris No. 21 dibuat oleh                         established based on Notarial Deed No. 21 dated
      Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., tanggal                             September 6, 2012, drawn up by Humberg Lie, S.H.,
      6 September 2012. Akta pendirian ini telah                          S.E., M.Kn. The deed of establishment was
      disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi                       approved by the Ministry of Law and Human Rights
      Manusia Republik Indonesia dalam Surat                              of the Republic of Indonesia through its Decree No.
      Keputusan No. AHU-48121.AH.01.01 Tahun 2012                         AHU-48121.AH.01.01 Year 2012 dated September
      tanggal 10 September 2012. Anggaran Dasar                           10, 2012. The Company’s Articles of Association
      Perusahaan telah mengalami perubahan beberapa                       have been amended several times, most recently by
      kali, terakhir dengan Akta Notaris No. 20 dibuat                    Notarial Deed No. 20 dated November 26, 2025,
      oleh Rini Yulianti, S.H., tanggal 26 November 2025,                 drawn up by Rini Yulianti, S.H., concerning the
      mengenai perubahan maksud dan tujuan dan                            change in the Company’s purposes and objectives
      peningkatan modal ditempatkan dan disetor.                          and the increase in issued and paid-up capital. The
      Perubahan tersebut menyebabkan perubahan                            amendment also resulted in changes to the
      susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Perubahan                      composition of the Company’s Boards of
      tersebut telah disetujui dan dicatat di dalam Sistem                Commissioners and Directors. The amendment was
      Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum                          approved and recorded in the Legal Entity
      dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan                         Administration System of the Ministry of Law and
      No. AHU-AH.01.09-0360992 tanggal 10 Desember                        Human Rights of the Republic of Indonesia through
      2025.                                                               Decree     No.     AHU-AH.01.09-0360992       dated
                                                                          December 10, 2025.

      Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar                                In accordance with Article 3 of the Company's
      Perusahaan, Perusahaan bergerak dalam bidang:                       Articles of Association, the Company’s main activities
                                                                          are in:
      •   Perdagangan besar dan eceran;                                   •    Wholesale and retail trade;
      •   Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis;                       •    Professional, scientific and technical activities;
      •   Aktivitas keuangan dan asuransi; dan                            •    Financial and insurance activities;
      •   Informasi dan komunikasi.                                       •    Information and communication.

      Kegiatan yang sedang dijalankan saat ini adalah                     The activities currently being carried out are in the
      bergerak dalam bidang periklanan, perusahaan                        advertising sector, a holding company that invests in
      holding yang melakukan investasi dalam bidang                       advertising, wholesale trading of telecommunications
      periklanan,     perdagangan      besar   peralatan                  equipment, wireless telecommunications activities,
      telekomunikasi, aktivitas telekomunikasi tanpa                      rental and leasing without option rights of machinery,
      kabel, aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha                      equipment and other tangible goods, digital products
      tanpa hak opsi mesin, peralatan dan barang                          and services, and fiber optic networks through
      berwujud lainnya, produk dan layanan digital, dan                   Subsidiary Companies.
      jaringan serat optik melalui Perusahaan Anak.

      Perusahaan memulai kegiatan operasional pada                        The Company began its operation activities in 2012.
      tahun 2012.

      Perusahaan berdomisili di Fatmawati Mas Blok                        The Company is domiciled at Fatmawati Mas Blok
      328-329 Jl. RS Fatmawati No 20 Jakarta Selatan,                     328-329 Jl. Fatmawati Hospital No. 20 South
      Indonesia.                                                          Jakarta, Indonesia.

      Induk perusahaan adalah PT Investasi Sukses                         The parent company is PT Investasi Sukses
      Bersama.                                                            Bersama.




                                                             323
Page 360
                                                                             The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                     in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                         PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                      December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                  And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                       (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

1. UMUM (lanjutan)                                                  1.   GENERAL (continued)

   b. Dewan Komisaris dan Direksi, Komite Audit,                         b. Board of Commissioners and Directors, Audit
      serta Karyawan (lanjutan)                                             Committee, and Employee (continued)
       Berdasarkan akta pernyataan keputusan rapat                          Based on the deed of statement of meeting decision
       PT Solusi Sinergi Digital Tbk No. 20 tanggal                         of PT Solusi Sinergi Digital Tbk No. 20 dated
       26 November 2025 dari Notaris Rini Yulianti, S.H.,                   November 26, 2025 from Notary Rini Yulianti, S.H.,
       dan akta pernyataan keputusan / resolusi sirkuler                    and the deed of circular decision / resolution of the
       para pemegang saham perseroan terbatas No. 17                        shareholders of the limited liability company No. 17
       tanggal 5 Desember 2024 dari Notaris Dr. Sugih                       dated December 5, 2024 from Notary Dr. Sugih
       Haryati, S.H., M.Kn., Pada tanggal 31 Desember                       Haryati, S.H., M.Kn., as of December 31, 2025 and
       2025 dan 2024, susunan Dewan Komisaris dan                           2024, the composition of the Company's Board of
       Direksi Perusahaan adalah sebagai berikut:                           Commissioners and Directors is as follows:

                                                          2025                      2024

      Dewan Komisaris                                                                                        Board of Commissioners
                                                    Hermansjah                Hermansjah
      Komisaris Utama                        :        Haryono                   Haryono                 :      President Commissioner
      Komisaris Independen                   :   Doni Satiaji Soetadi      Doni Satiaji Soetadi         :   Independent Commissioner

      Direksi                                                                                                                  Directors
      Direktur Utama                         :    Yune Marketatmo           Yune Marketatmo             :               President Director
      Direktur                               :        Andrew                 Erwin Tanjung              :                         Director
      Direktur                               :    Moh Mustaghfirin          Moh Mustaghfirin            :                         Director
      Direktur                               :     Shannedy Ong*             Shannedy Ong*              :                         Director
      * Direktur yang membawahi bidang akuntansi dan keuangan.              * Director in charge of accounting and finance.


      Susunan Komite Audit Perusahaan pada tanggal                          The composition of the Company’s Audit Committee
      31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai                              as of December 31, 2025 and 2024 is as follows:
      berikut:

                                                          2025                      2024
      Komite Audit                                                                                                      Audit Committee
      Ketua                                  :   Doni Satiaji Soetadi      Doni Satiaji Soetadi         :                      Chairman
                                                  Anasthasia Rizky
      Anggota                                :      Rochiandini               Dwi Afrilianto            :                            Member
      Anggota                                :   Fuad Rama Riyadi              Cutriwati                :                            Member
      Susunan unit audit internal Perusahaan pada                           The composition of the Company’s internal audit unit
      tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah                              as of December 31, 2025 and 2024 is as follows:
      sebagai berikut:
                                                          2025                      2024

                                                                             Ocky Octaviani
      Ketua                                  :     Dadang Maulana               Nirmala                 :                          Chairman
      Personel manajemen kunci Perusahaan meliputi                          Board of Commissioners and Directors are the
      seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi                           Company’s key management personnel (excluding
      (namun tidak termasuk Komisaris Independen).                          Independent Commissioner).

      Manajemen kunci tersebut memiliki kewenangan                          The key management has the authority and
      dan tanggung jawab untuk merencanakan,                                responsibility for planning, directing and controlling
      memimpin,   dan     mengendalikan    aktivitas                        the activities of the Company.
      Perusahaan.

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, jumlah                        As of December 31, 2025 and 2024 total permanent
      karyawan tetap pada Perusahaan dan entitas                            employees in the Company and its subsidiaries are
      anaknya adalah sebagai berikut (tidak diaudit):                       as follows (unaudited):
                                                         2025                      2024
      Perusahaan                                                   7                             9                            The Company
      Entitas anak                                                28                            14                             Subsidiaries
      Total                                                       35                            23                                      Total

                                                                 324
Page 361
                                                                         The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                 in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

1. UMUM (lanjutan)                                              1.   GENERAL (continued)

   c. Penawaran Umum Saham Perdana                                   c. Initial Public Offering

      Pada tanggal 21 Desember 2020, Perusahaan                         On December 21, 2020, the Company received an
      memperoleh Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa                  Effective Statement from Otoritas Jasa Keuangan
      Keuangan (“OJK”) dengan Surat No. S-                              (“OJK”) by Letter No. S-294/D.04/2020 to conduct an
      294/D.04/2020 untuk melakukan penawaran umum                      initial public offering of 156,558,200 shares with a
      saham perdana 156.558.200 lembar saham dengan                     nominal value of Rp 100 per share, with an offering
      nilai nominal Rp 100 per lembar saham, dengan                     price of Rp 530 per share, along with a debt
      harga penawaran Rp 530 per lembar saham,                          conversion of 283,018,800 shares which were
      beserta konversi utang sebanyak 283.018.800                       converted at an offering price of Rp 530 per share.
      lembar saham yang di konversi pada harga                          On December 21, 2020, all these shares were listed
      penawaran Rp 530 per lembar saham. Pada tanggal                   on the Indonesia Stock Exchange.
      21 Desember 2020, seluruh saham tersebut telah
      dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.

     Penawaran Umum Saham Perdana tersebut                              The IPO was approved by the Extraordinary
     disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar                      Shareholders’ General Meeting held and notarized
     Biasa dan dituangkan dalam Akta Notaris No. 12                     by Notarial Deed No. 12 of Rini Yulianti, S.H., dated
     oleh Rini Yulianti, S.H., tanggal 15 Juli 2020.                    July 15, 2020.

     Sampai dengan berakhirnya Periode Pelaksanaan                      As of the expiry date of the Series I Warrants
     Waran Seri I pada tanggal 29-12-2023, jumlah                       exercise period on December 29, 2023, a total of
     Waran Seri I yang telah dilaksanakan menjadi                       104,033,830 Series I Warrants had been exercised
     saham adalah sebanyak 104.033.830 saham,                           into ordinary shares. The corresponding amendment
     namun baru diaktakan pada tanggal 2 Februari 2024.                 to the Company's share capital was notarized on
                                                                        February 2, 2024.

     Berdasarkan RUPS Perusahaan diaktakan Notaris                      Based on the Company's General Meeting of
     Rini Yulianti,S.H., No. 3 tanggal 2 Februari 2024,                 Shareholders as notarized by Notarial Deed No. 3
     Perusahaan memperoleh peningkatan modal disetor                    dated February 2, 2024 of Rini Yulianti, S.H., the
     melalui konversi waran menjadi saham sebanyak                      Company obtained an increase in paid-in capital
     104.033.830 saham sehingga modal yang                              through the conversion of warrants into 104,033,830
     ditempatkan dan disetor menjadi sebesar                            shares, resulting in the issued and fully paid share
     2.359.355.118 lembar saham. Akta tersebut telah                    capital increasing to 2,359,355,118 shares. The deed
     disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi                         was approved by the Minister of Law and Human
     Manusia Republik Indonesia melalui Surat                           Rights of the Republic of Indonesia through Decision
     Keputusan No. AHU-AH.01.03-0032694 tanggal                         Letter No. AHU-AH.01.03-0032694 dated February
     5 Februari 2024.                                                   5, 2024.

     Berdasarkan RUPSLB Perusahaan diaktakan                            Based on the resolutions of the Company’s RUPSLB,
     Notaris Dr. Sugih Haryati, ,S.H., M.Kn., No. 99                    as notarized by Notary Dr. Sugih Haryati, S.H.,
     tanggal 22 Juli 2025, para pemegang saham                          M.Kn., under Deed No. 99 dated July 22, 2025, the
     menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan                        shareholders approved the issuance of shares from
     (portepel)   Perseroan    sehubungan     dengan                    the Company’s portfolio in connection with the
     pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak                            implementation of the Rights Issue I (“PMHMETD I”).
     Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”).                      The RUPSLB approved the issuance of up to
     RUPSLB      menyetujui   penerbitan    sebanyak-                   4,718,710,236 ordinary shares with a par value of
     banyaknya 4.718.710.236 lembar saham biasa atas                    Rp 100 per share. Following the implementation of
     nama, dengan nilai nominal Rp100 per lembar                        the Rights Issue I, the Company’s issued and paid-
     saham. Modal disetor Perseroan telah bertambah                     up capital increased to 5,308,549,015 shares, with a
     menjadi sebanyak 5.308.549.015 lembar saham,                       total par value of Rp 530,854,901,500. The deed has
     dengan        nilai    nominal        seluruhnya                   been approved by the Ministry of Law and Human
     Rp 530.854.901.500. Akta tersebut telah disetujui                  Rights of the Republic of Indonesia through Decision
     oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                           Letter No. AHU-0048100.AH.01.02 Year 2025 dated
     Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No.                     July 22, 2025.
     AHU-0048100.AH.01.02 Tahun 2025 tanggal 22 Juli
     2025.




                                                          325
Page 362
                                                                                        The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                               FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                                December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                            And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

1. UMUM (lanjutan)                                                             1.   GENERAL (continued)

   d. Entitas Anak                                                                  d. Subsidiaries

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                                          As of December 31, 2025 and 2024 , the Company
      Perusahaan memiliki entitas anak dengan                                          has the following direct and indirect subsidiaries:
      kepemilikan langsung dan tidak langsung sebagai
      berikut:

                                                                                          Persentase
                                                                  Tahun               Kepemilikan Efektif /
                                                                Beroperasi /             Percentage of                  Total Aset sebelum Eliminasi /
     Entitas Anak /   Domisili /       Bidang Usaha /            Operating            Effective Ownership               Total Assets before Elimination
      Subsidiaries    Domicile       Business Activities           Year               2025             2024               2025                    2024
    Kepemilikan Langsung / Direct Ownership
    PT Jaringan Infra     Jakarta         Perdagangan,
      Andalan (”JIA”)                Perindustrian dan Jasa /
                                                                   2019             99,99%           99,99%          5.622.722.747.694      2.233.998.575.841
                                      Trading, Manufacture
                                           and Service
    PT Kreasi Kode        Jakarta         Perdagangan,
      Digital (“KKD”)                Perindustrian dan Jasa /
                                                                   2019             98,58%           98,58%              8.674.739.830       12.186.102.509
                                      Trading, Manufacture
                                           and Service
    PT Gawai Maju         Sulawesi        Perdagangan,
      Indonesia            Barat     Perindustrian dan Jasa /
                                                                   2019             99,83%           99,83%                 65.111.608         98.947.707
      (“GMI”)                         Trading, Manufacture
                                           and Service
    PT Jejaring Digital   Jakarta         Perdagangan,
      Utama (”JDU”)                  Perindustrian dan Jasa /
                                                                   2020              70,00%           70,00%               494.669.270        640.145.736
                                      Trading, Manufacture
                                           and Service
    PT Solusi Jaringan    Jakarta         Perdagangan,
      Nusantara                      Perindustrian dan Jasa /
      (”SJN”) (d/h /                  Trading, Manufacture
      formerly                             and Service             2019              51,00%           51,00%                    1.259.651           -
      PT Solusi
      Pariwisata
      Digital (”SPD”))
    PT Solusi Sinergi     Jakarta         Perdagangan,
      Borneo (”SSB”)                 Perindustrian dan Jasa /
                                                                     -               70,00%              -                 261.987.500              -
                                      Trading, Manufacture
                                           and Service
    PT Integrasi Media    Jakarta         Perdagangan,
      Terkini (“IMT”)*)              Perindustrian dan Jasa /
                                                                   2019                -              99,83%                -                2.855.371.963
                                      Trading, Manufacture
                                           and Service
    PT Aspek Media        Jakarta         Perdagangan,
      Indonesia                      Perindustrian dan Jasa /
                                                                   2019                -              99,83%                -                 728.919.308
      (“AMI”) *)                      Trading, Manufacture
                                           and Service
   KKepemilikan Tidak Langsung / Indirect Ownership
    Melalui / Through Jaringan Infra Andalan (”JIA”):

    PT Integrasi          Jakarta         Perdagangan,
      Jaringan                       Perindustrian dan Jasa /
                                                                   2019              50,85%           99,70%        6.655.608.315.788       2.179.798.262.928
    Ekosistem (“IJE”)                 Trading, Manufacture
                                           and Service
    PT Investasi          Jakarta    Perdagangan dan Jasa /
     Jaringan                          Trading and Service
     Nusantara
                                                                     -               99,99%              -          1.748.317.448.714               -
     (“IJN”) (d/h PT
     Investasi Maju
     Makmur (“IMM”))
   KKepemilikan Tidak Langsung / Indirect Ownership
    Melalui / Through PT Investasi Jaringan Nusantara
    (“IJN”):
    PT Dharma Sinar       Jakarta         Perdagangan,
     Semesta (“DSS”)                 Perindustrian dan Jasa /
                                                                   2024              99,99%              -           865.005.783.471                -
                                      Trading, Manufacture
                                           and Service




                                                                         326
Page 363
                                                                                                       The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                               in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                                 PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                                             FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                                              December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                                          And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                               (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

1. UMUM (lanjutan)                                                                         1. GENERAL (continued)
  d. Entitas Anak (lanjutan)                                                                     d. Subsidiaries (continued)
                                                                                                             Persentase
                                                                                       Tahun             Kepemilikan Efektif /
                                                                                     Beroperasi /           Percentage of                   Total Aset sebelum Eliminasi /
     Entitas Anak /       Domisili /        Bidang Usaha /                            Operating          Effective Ownership                Total Assets before Elimination
      Subsidiaries        Domicile         Business Activities                          Year              2025         2024                   2025                  2024
   KKepemilikan Tidak Langsung / Indirect Ownership
    Melalui / Through PT Dharma Sinar Semesta (“DSS”):
    PT Telemedia               Jakarta       Perdagangan, Perindustrian dan
     Komunikasi                                           Jasa /
                                                                                          2021           99,99%              -          973.740.580.447                   -
     Pratama (“TKP”)                            Trading, Manufacture and
                                                         Service

   KKepemilikan Tidak Langsung / Indirect Ownership
    Melalui / Through PT Kreasi Kode Digital (“KKD”):
    PT      Ini      Kopi        Jakarta         Perdagangan, Perindustrian
    Indonesia (“IKI”)*)                                  dan Jasa /
                                                                                          2019               -           99,00%                  -                   7.767.760
                                                  Trading, Manufacture and
                                                           Service
    Kepemilikan Tidak Langsung / Indirect Ownership
    Melalui / Through PT Aspek Media Indonesia (“AMI”):
    PT Media Digital             Jakarta         Perdagangan, Perindustrian
     Selaras (“MDS”)*)                                   dan Jasa /
                                                                                          2021               -           70,00%                  -                 529.962.667
                                                  Trading, Manufacture and
                                                           Service
    PT Laju Inti Digital         Jakarta         Perdagangan, Perindustrian
     (“LIDI”)*)                                          dan Jasa /
                                                                                          2021               -           70,00%                  -                   9.538.337
                                                  Trading, Manufacture and
                                                           Service
    PT Sinergi Apta              Jakarta         Perdagangan, Perindustrian
      Media (“SAM”)*)                                    dan Jasa /
                                                                                          2021               -           60,00%                  -                 138.049.000
                                                  Trading, Manufacture and
                                                           Service
    PT Sinergi Media             Jakarta         Perdagangan, Perindustrian
     Digital (“SMD”)*)                                   dan Jasa /
                                                                                          2021               -           58,21%                  -                 398.991.516
                                                  Trading, Manufacture and
                                                           Service
    PT Sinergi Aplikasi          Jakarta         Perdagangan, Perindustrian
     Akurat (“SAA”)*)                                    dan Jasa /
                                                                                          2021               -           70,00%                  -                 539.301.000
                                                  Trading, Manufacture and
                                                           Service
    Kepemilikan Tidak Langsung / Indirect Ownership
    Melalui / Through PT Gawai Maju Indonesia (“GMI”):
    Surge International         Hongkong        Jasa konsultasi dan holding /
      Supply       Chain                          Consultancy Service and
                                                                                            -              52%               -             80.232.782                     -
      Management Co.,                               investment Holdings
      Limited (“SISCM”)
    *) Dilepas pada tahun 2025. Sehingga tidak lagi dikonsolidasikan oleh Grup pada tanggal 31 Desember 2025. / Divested in 2025. Thus, no longer consolidated to the Group as of
       December 31, 2025.

    Pendirian Entitas Anak                                                                             Establishment of Subsidiaries
    PT Jaringan Infra Andalan (”JIA”)                                                                  PT Jaringan Infra Andalan (”JIA”)
    JIA didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 47                                                     JIA was established based on Notarial Deed No. 47
    tanggal 27 Juni 2019 dari Notaris Kezia Janty Lega,                                               dated June 27, 2019 from Notary Kezia Janty Lega,
    S.H., M.Kn., dan telah mendapat pengesahan dari                                                   S.H., M.Kn., and the deed was approved by the
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                                                      Minister of Law and Human Rights of the
    Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-                                                        Republic of Indonesia through its Decision Letter
    0031056.AH.01.01 tahun 2019 tanggal 1 Juli 2019.                                                  No. AHU-0031056. AH.01.01 of 2019 dated July 1,
    Perusahaan memiliki kepemilikan 70,00% di JIA.                                                    2019. The Company has 70.00% ownership in JIA.

    Berdasarkan Akta jual beli saham No. 49 tertanggal                                                Based on the Deed of sale and purchase of shares
    15 November 2019 dari Notaris Kezia Janty Lega,                                                   No. 49 dated November 15, 2019 from Notary Kezia
    S.H., M.Kn., Perusahaan melakukan pembelian                                                       Janty Lega, S.H., M.Kn., the Company purchased
    saham JIA dengan jumlah nilai akuisisi sebesar                                                    shares of JIA with a total acquisition value of
    Rp     179.000.000,        yang    terdiri    dari                                                Rp 179,000,000, consist of 179 shares so that the
    179 lembar saham, sehingga Perusahaan memiliki                                                    Company had 599 shares or equivalent to
    599 lembar saham atau ekuivalen dengan                                                            99.83% ownership.
    99,83% kepemilikan.

                                                                                    327
Page 364
                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                  in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

1. UMUM (lanjutan)                                                1.   GENERAL (continued)

   d. Entitas Anak (lanjutan)                                          d. Subsidiaries (continued)

      Pendirian Entitas Anak (lanjutan)                                   Establishment of Subsidiaries (continued)

      PT Jaringan Infra Andalan (”JIA”) (lanjutan)                        PT Jaringan Infra Andalan (”JIA”) (continued)

     Berdasarkan     Akta    Pernyataan     Keputusan/                    Based the Deed of Decision Statement / Circular
     Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Perseroan                          Resolution    of   Limited     Liability  Company
     Terbatas No. 45 tanggal 29 Januari 2020 dari                         Shareholders No. 45 dated January 29, 2020 from
     Notaris Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., Perusahaan                    Notary Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., the Company
     menjual saham JIA senilai Rp 239.000.000 dan                         sold shares with value of Rp 239,000,000, which
     mengalami penurunan kepemilikan di JIA menjadi                       decreased Company’s ownership in JIA to
     360 lembar saham atau setara dengan                                  360 shares or equivalent to 60% ownership.
     60% kepemilikan.

     Berdasarkan    Akta   Pernyataan     Keputusan/                      Based on the Deed of Decision Statement / Circular
     Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Perseroan                          Resolution    of    Limited    Liability Company
     Terbatas No. 59 tanggal 28 Mei 2024 dari Notaris                     Shareholders No. 59 dated May 28, 2024 from Notary
     Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., Perusahaan                            Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., the Company
     membeli saham JIA senilai Rp 239.000.000 dan                         purchased JIA shares worth Rp 239,000,000 and
     mengalami peningkatan kepemilikan di JIA menjadi                     experienced an increase in ownership in MDE to
     599 lembar saham atau setara dengan                                  599 shares or equivalent to 99,99% ownership, and
     99,99% kepemilikan, serta mengubah Pasal 1                           changed Article 1 of the Articles of Association by
     Anggaran Dasar dengan melakukan perubahan                            changing the name from PT Mitra Digital Ekosistem
     nama yang semula PT Mitra Digital Ekosistem                          to PT Jaringan Infra Andalan and has received
     menjadi PT Jaringan Infra Andalan dan telah                          approval for changes to the articles of association
     mendapat persetujuan perubahan anggaran dasar                        from the Ministry of Law and Human Rights of the
     dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia                         Republic of Indonesia through Decision Letter
     Republik Indonesia melalui Surat Keputusan                           No. AHU-0031059.AH.01.02. Year 2024 dated May
     No. AHU-0031059.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal                          29, 2024.
     29 Mei 2024.

     Berikut ini perhitungan selisih nilai transaksi                      The calculation of difference in value from transaction
     dengan entitas nonpengendali:                                        with entities non-controlling interest are as follows:

     Nilai buku dari aset neto yang dialihkan
        non-pengendali oleh kepentingan                                                       Book value of net assets transferred
        nonpengendali                                              (73.728.138)                       by non-controlling interest
      Imbalan atas pembelian                                      (239.000.000)                          Purchase considerations
      Selisih nilai transaksi dengan                                                      Difference in value from transactions
        entitas nonpengendali                                     (312.728.138)                  with non-controlling interest

     Berdasarkan     Akta     Pernyataan      Keputusan/                  Based on the Deed of Decision Statement / Circular
     Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Perseroan                          Resolution Shareholders of the Limited Liability
     Terbatas No. 78 tanggal 25 September 2024 dari                       Company No. 78 dated September 25, 2024 from
     Notaris Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., Perusahaan                    Notary Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., the Company
     mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar dengan                               amended Article 3 of the Articles of Association by
     melakukan perubahan maksud dan tujuan serta                          changing the intent and purpose and business
     kegiatan usaha diantaranya menjadi : aktivitas                       activities including: telecommunications activities with
     telekomunikasi      dengan       kabel,    aktivitas                 cables, telecommunications activities without cables,
     telekomunikasi tanpa kabel, internet service                         internet      service      providers  and       internet
     provider dan jasa interkoneksi internet (NAP) serta                  interconnection services (NAP) and this amendment
     perubahan ini telah mendapat persetujuan                             has received approval for amendments to the articles
     perubahan anggaran dasar dari Kementerian                            of association from the Ministry of Law and Human
     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                       Rights of the Republic of Indonesia through Decision
     melalui    Surat      Keputusan       No.     AHU-                   Letter No. AHU-0061261.AH.01.02.Year 2024 dated
     0061261.AH.01.02.Tahun           2024       tanggal                  September 27, 2024.
     27 September 2024.




                                                            328
Page 365
                                                                      The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                              in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                  PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                               December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                           And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

1. UMUM (lanjutan)                                            1.   GENERAL (continued)

  d. Entitas Anak (lanjutan)                                       d. Subsidiaries (continued)

     Pendirian Entitas Anak (lanjutan)                                Establishment of Subsidiaries (continued)

     PT Jaringan Infra Andalan (”JIA”) (lanjutan)                     PT Jaringan Infra Andalan (”JIA”) (continued)

     Berdasarkan    Akta    Pernyataan     Keputusan                 Based on the Statement of Decision of the
     Pemegang Saham Perseroan Terbatas No. 4                         Shareholders of the Limited Liability Company No. 4
     tanggal 29 September 2024 dari Notaris Janty                    dated September 29, 2024, issued by Notary Janty
     Lega, S.H., M.Kn. dan telah mendapatkan                         Lega, S.H., M.Kn., and approved by the Ministry of
     pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak                       Law and Human Rights of the Republic of Indonesia
     Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat                  through Decree No. AHU-AH.01.09-0259175 dated
     keputusan No. AHU-AH.01.09-0259175 tanggal                      October 3, 2024, The Company transferred all of their
     3 Oktober 2024, Perusahaan mengalihkan seluruh                  share ownership in IJE to JIA, totaling 560,356
     kepemilikan saham IJE kepada pihak JIA sebanyak                 shares, at a selling price of Rp 560,356,000,000.
     560.356 lembar saham, dengan harga jual sebesar
     Rp 560.356.000.000.

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para                       Based on the Deed of Statement of Shareholders
     Pemegang Saham No. 02 tanggal 5 November                         Decision No. 02 dated November 5, 2024 from
     2024 dari Notaris Selo Selvieana, S.H., M.Kn.,                   Notary Selo Selvieana, S.H., M.Kn., the Company
     melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock                   conducted a stock split with a ratio of 1: 1,000 with
     split) dengan rasio 1 : 1.000 yang nilai nominal                 a nominal value of Rp 1,000 per share, so that the
     menjadi sebesar Rp 1.000 per lembar saham,                       number of shares in circulation changed to 600,000
     sehingga jumlah saham beredar berubah menjadi                    shares. This change has been approved by the
     600.000 lembar saham. Perubahan ini telah                        Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
     mendapatkan pengesahan dari Kementerian                          Indonesia through Decision Letter No. AHU-
     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                             AH.01.03-0207922 dated November 5, 2024.
     Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-
     AH.01.03-0207922 tanggal 5 November 2024.

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para                       Based on the Deed of Statement of Shareholders
     Pemegang Saham No. 06 tanggal 5 November                         Resolutions No. 06 dated November 5, 2024 from
     2024 dari Notaris Selo Selvieana, S.H., M.Kn.,                   Notary Selo Selvieana, S.H., M.Kn., the Company
     Perusahaan     melakukan    perubahan    Pasal                   amended Article 4 so that the authorized capital
     4 sehingga modal dasar berubah menjadi                           changed to Rp 1,000,000,000 or 1,000,000,000
     Rp 1.000.000.000 atau 1.000.000.000 lembar                       shares and the issued and paid-up capital amounted
     saham serta modal ditempatkan dan disetor                        to Rp 712,252,120,000 or 712,252,120 shares. This
     sebesar Rp 712.252.120.000 atau 712.252.120                      amendment has been approved from the Ministry of
     lembar saham. Perubahan ini telah mendapatkan                    Law and Human Rights of the Republic of Indonesia
     Persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak                       through               Decision               Letter
     Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat                   No. AHU-0071186.AH.01.02 of 2024 dated
     Keputusan No. AHU-0071186.AH.01.02 Tahun                         November 5, 2024.
     2024 tanggal 5 November 2024.

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan /                         Based on the Deed of Decision Statement / Circular
     Resolusi Sirkuler Pemegang Saham Perseroan                      Resolution of the Limited Liability Company No. 2
     Terbatas No. 2 tanggal 5 Juni 2025 dari Notaris                 dated June 5, 2025 from Notary Delny Teoberto, S.H.,
     Delny Teoberto, S.H., M.Kn., terdapat perubahan                 M.Kn., there is a change in the purpose and
     maksud dan tujuan kegiatan JIA. Perubahan                       objectives of JIA activities. The change has been
     tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan                 approved by the Minister of Law and Human Rights
     Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam                      of the Republic of Indonesia in its Decision Letter
     Surat Keputusannya No. AHU-0036822AH.01.02                      No. AHU-0036822AH.01.02 dated June 5, 2025.
     tanggal 5 Juni 2025.




                                                        329
Page 366
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                               in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                            And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

1. UMUM (lanjutan)                                               1. GENERAL (continued)

  d. Entitas Anak (lanjutan)                                       d. Subsidiaries (continued)

     Pendirian Entitas Anak (lanjutan)                                Establishment of Subsidiaries (continued)

     PT Jaringan Infra Andalan (”JIA”) (lanjutan)                     PT Jaringan Infra Andalan (”JIA”) (continued)

     Berdasarkan    Akta   Pernyataan     Keputusan                   Based on the Statement of Decision of the
     Pemegang      Saham      Perseroan    Terbatas                   Shareholders of the Limited Liability Company No. 3
     No. 3 tanggal 5 Agustus 2025 dari Notaris Delny                  dated August 5, 2025, issued by Notary Delny
     Teoberto, S.H., M.Kn. dan telah mendapatkan                      Teoberto, S.H., M.Kn., and approved by the Ministry
     pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak                        of Law and Human Rights of the Republic of
     Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat                   Indonesia through Decree No. AHU-AH.01.09-
     keputusan No. AHU-AH.01.09-0320881 tanggal                       0320881 dated August 5, 2025, the shareholders of
     5 Agustus 2025, pemegang saham PT Sentosa                        PT Sentosa Bersama Global sold all of their share
     Bersama Global menjual seluruh kepemilikan                       ownership in IJN to JIA, totaling 599,999 shares, at a
     saham IJN kepada pihak JIA sebanyak 599.999                      selling price of Rp 599,999,000.
     lembar,    dengan     harga     jual    sebesar
     Rp 599.999.000.

     PT Jejaring Digital Utama (”JDU”)                                PT Jejaring Digital Utama (”JDU”)

     JDU didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 47                    JDU was established based on Notarial Deed No. 47
     tanggal 23 Juni 2020 dari Notaris Kezia Janty Lega,              dated June 23, 2020 from the Notary Kezia Janty
     S.H., M.Kn., dan telah mendapat pengesahan dari                  Lega, S.H., M.Kn., and was approved by the Minister
     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                     of Law and Human Rights of the Republic of
     Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-                       Indonesia through Decision Letter No. AHU-0028949.
     0028949. AH.01.01 Tahun 2020 tanggal 24 Juni                     AH.01.01 of 2020 dated June 24, 2020. According to
     2020. Sesuai akta tersebut, Perusahaan memiliki                  the deed, The Company has 99.90% ownership in
     kepemilikan 99,90% di JDU.                                       JDU.

     Berdasarkan Akta Notaris Kezia Janty Lega, S.H.,                 Based on Notarial Deed No. 24 of Kezia Janty Lega,
     M.Kn., No. 24 tanggal 13 Mei 2024, PT Solusi                     S.H., M.Kn., dated May 13, 2024, PT Solusi
     Pembayaran Gerai melakukan perubahan nama                        Pembayaran Gerai changed its name into PT Jejaring
     menjadi PT Jejaring Digital Utama, Perubahan                     Digital Utama. This amendment was approved by the
     tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak              Minister of Law and Human Rights of the Republic of
     Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat                     Indonesia in its Decision Letter No. AHU-AH.01.09-
     Keputusannya No. AHU-AH.01.09-0205790 tanggal                    0205790 dated May 24, 2024
     24 Mei 2024.

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan/ Resolusi                  Based on the Deed of Decision Statement / Circular
     Sirkuler Pemegang Saham Perseroan Terbatas                       Resolution of the Limited Liability Company
     No. 24 tanggal 13 Mei 2024 dari Notaris Janty Lega,              shareholders No. 24 dated May 13, 2024, issued by
     S.H., Perusahaan mengalihkan Sebagian saham                      Notary Janty Lega, S.H., the Company distributed
     kepada JDU sebanyak 250 lembar saham dan telah                   250 shares to JDU and has received approval for
     mendapat persetujuan perubahan anggaran dasar                    amendments to the articles of association from the
     dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia                     Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
     Republik Indonesia melalui Surat Keputusan                       Indonesia      through   Decree       No.    AHU-
     No. AHU-0100502.AH.01.11. Tahun 2024 tanggal                     0100502.AH.01.11.2024 dated May 24, 2024. As a
     24 Mei 2024. Sehingga Perusahaan memiliki                        result, the Company holds a 70,00% ownership
     kepemilikan 70,00% di JDU.                                       interest in JDU.

     PT Solusi Jaringan Nusantara (“SJN”) (d/h Solusi                 PT Solusi Jaringan Nusantara (“SJN”) (formerly
     Pariwisata Digital (”SPD”))                                      Solusi Pariwisata Digital (”SPD”))

     SJN didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 15                    SJN was established based on Notarial Deed No. 15
     tanggal 6 November 2019 dari Notaris Janty Lega,                 dated November 6, 2019 by Notary Janty Lega, S.H.,
     S.H., M.Kn., dan telah mendapat pengesahan dari                  M.Kn., and has obtained approval from the Minister
     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                     of Law and Human Rights of the Republic of
     Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-                       Indonesia through Decision Letter No. AHU-
     0058529.AH.01.01.Tahun 2019 tanggal 6 November                   0058529.AH.01.01.Year 2019 dated November 6,
     2019.                                                            2019.


                                                           330
Page 367
                                                                        The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

1. UMUM (lanjutan)                                                1. GENERAL (continued)

  d. Entitas Anak (lanjutan)                                        d. Subsidiaries (continued)

      Pendirian Entitas Anak (lanjutan)                                Establishment of Subsidiaries (continued)

      PT Solusi Jaringan Nusantara (“SJN”) (d/h Solusi                 PT Solusi Jaringan Nusantara (“SJN”) (formerly
      Pariwisata Digital (”SPD”)) (lanjutan)                           Solusi Pariwisata Digital (”SPD”)) (continued)

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan / Resolusi                 Based on the Deed of Decision Statement / Circular
      Sirkuler Pemegang Saham Perseroan Terbatas                       Resolution     of   Limited    Liability   Company
      No. 48 tanggal 30 Januari 2020 dari Notaris Kezia                Shareholders No. 48 dated January 30, 2020 from
      Janty Lega, S.H., M.Kn., dan telah mendapat                      Notary Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., and the deed
      pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak                        was approved by the Ministry of Law and Human
      Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat                   Rights of the Republic of Indonesia through Decision
      Keputusan No. AHU-AH.01.03-0055222 tanggal                       Letter No. AHU-AH.01.03-0055222 dated January
      30 Januari 2020, Perusahaan menjual saham SJN                    30, 2020, the Company sold shares with a value of
      dengan nilai sebesar Rp 54.000.000 sehingga                      Rp 54,000,000, so that the Company ownership of
      kepemilikan saham SPD menjadi 306 lembar saham                   SJN decreased to 306 shares or equivalent to
      atau ekuivalen dengan 51,00% kepemilikan.                        51.00% ownership.

      Berdasarkan Akta Notaris Delny Teoberto, S.H.,                   Based on by Notarial Delny Teoberto, S.H., M.Kn.,
      M.Kn., No. 1 tanggal 13 Maret 2025, PT Solusi                    Deed No. 1 dated March 13, 2025, PT Solusi
      Pariwisata Digital melakukan perubahan nama                      Pariwisata Digital change the Company’s name into
      menjadi PT Solusi Jaringan Nusantara, Perubahan                  PT Solusi Jaringan Nusantara. This amendments
      tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak              was approved by the Minister of Law and Human
      Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat                     Rights of the Republic of Indonesia in its Decision
      Keputusannya        No.     AHU-00185513.AH.01.02                Letter No. AHU-00185513.AH.01.02 dated March 14,
      tanggal 14 Maret 2025.                                           2025.

      PT Solusi Sinergi Borneo (”SSB”)                                 PT Solusi Sinergi Borneo (”SSB”)

      Pada tanggal 29 September 2025, Perusahaan                       On September 29, 2025, the Company established
      mendirikan PT Solusi Sinergi Borneo (“SSB”)                      PT Solusi Sinergi Borneo (“SSB”) ownership of
      dengan kepemilikan saham 175 lembar saham atau                   175 shares or equivalent to 70% ownership.
      ekuivalen dengan 70% kepemilikan. SSB didirikan                  The establishment of SSB contained in Notarial Deed
      berdasarkan Akta Notaris No. 14 tanggal                          No. 14 dated September 29, 2025 from Notary Delny
      29 September 2025 dari Notaris Delny Teoberto,                   Teoberto, S.H., M.Kn., and has been approved by the
      S.H., M.Kn., dan telah mendapat persetujuan dari                 Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
      Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia                          Indonesia through Decision Letter No. AHU-
      Republik Indonesia melalui Surat Keputusan                       0227489.AH.01.11 Year 2025 dated September 29,
      No. AHU-0227489.AH.01.11 Tahun 2025 tanggal                      2025.
      29 September 2025.

      PT Ini Kopi Indonesia (“IKI”)                                    PT Ini Kopi Indonesia (“IKI”)

      IKI didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 50                    IKI was established based on Notarial Deed No. 50
      tanggal 16 Oktober 2019 dari Notaris Kezia Janty                 dated October 16, 2019 from Notary Kezia Janty
      Lega, S.H., M.Kn., dan telah mendapat pengesahan                 Lega, S.H., M.Kn., and the deed was approved by
      dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                         Minister of Law and Human Rights of the Republic
      Republik Indonesia melalui Surat Keputusan                       of     Indonesia    through    Decision     Letter
      No. AHU-0054070.AH.01.01.Tahun 2019 tanggal                      No. AHU-0054070.AH.01.01.Year 2019 dated
      17 Oktober 2019. KKD memiliki kepemilikan 99,00%                 October 17, 2019. KKD has 99.00% ownership in IKI.
      IKI. Perubahan nama menjadi PT Ini Kopi Indonesia                Change of name to PT Ini Kopi Indonesia based on
      berdasarkan Akta Notaris No. 77 tanggal                          Notary Deed No. 77 dated September 22, 2022 from
      22 September 2022 dari Notaris Kezia Janty Lega,                 Notary Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., and has
      S.H., M.Kn., dan telah mendapat pengesahan dari                  received approval from the Ministry of Law and
      Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia                          Human Rights of the Republic of Indonesia through
      Republik Indonesia melalui Surat Keputusan                       Decision Letter No. AHU-0068781.AH.01.02 Tahun
      No. AHU-0068781.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal                      2022 dated September 23, 2022.
      23 September 2022.




                                                            331
Page 368
                                                                         The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                 in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

1. UMUM (lanjutan)                                                 1. GENERAL (continued)

   d. Entitas Anak (lanjutan)                                        d. Subsidiaries (continued)

      Pendirian Entitas Anak (lanjutan)                                 Establishment of Subsidiaries (continued)

      PT Media Digital Selaras (“MDS”)                                  PT Media Digital Selaras (“MDS”)

      Pada tanggal 11 Februari 2021, AMI mendirikan                     On February 11, 2021, AMI established PT Media
      PT Media Digital Selaras (“MDS”) dengan                           Digital Selaras (“MDS”) with share ownership of
      kepemilikan saham 420 lembar saham atau                           420 shares or equivalent to 70% ownership. The
      ekuivalen dengan 70% kepemilikan. MDS didirikan                   establishment of MDS is stated in Notarial Deed
      berdasarkan Akta Notaris No. 25 tanggal 11 Februari               No. 25 dated February 11, 2021 from Notary Janty
      2021 dari Notaris Janty Lega, S.H., M.Kn., dan telah              Lega, S.H., M.Kn., and has been approved by the
      mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan                   Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
      Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat                Indonesia        through     Decision       Letter
      Keputusan No. AHU-0011448.AH.01.01 Tahun 2021                     No. AHU-0011448.AH.01.01 Year 2021 dated
      tanggal 17 Februari 2021.                                         February 17, 2021.

      PT Sinergi Media Digital (“SMD”)                                  PT Sinergi Media Digital (“SMD”)

      Pada tanggal 2 Maret 2021, AMI mendirikan                         On March 2, 2021, AMI established PT Sinergi Media
      PT Sinergi Media Digital (“SMD”) dengan                           Digital (“SMD”). AMI ownership of 570 shares or
      kepemilikan saham 570 lembar saham atau                           equivalent to 58.21% ownership. The establishment
      ekuivalen dengan 58,21% kepemilikan. SMD                          of SMD contained in Notarial Deed No. 11 dated
      didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 11 tanggal 2               March 2, 2021 from Notary Kezia Janty Lega, S.H.,
      Maret 2021 dari Notaris Kezia Janty Lega, S.H.,                   M.Kn., and has been approved by the Minister of Law
      M.Kn., dan telah mendapat persetujuan dari Menteri                and Human Rights of the Republic of Indonesia
      Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                    through Decision Letter No. AHU-0017252.AH.01.01
      melalui Surat Keputusan No. AHU-0017252.                          Year 2021 dated March 10, 2021.
      AH.01.01 tahun 2021 tanggal 10 Maret 2021.

      PT Sinergi Aplikasi Akurat (“SAA”)                                PT Sinergi Aplikasi Akurat (“SAA”)

      Pada tanggal 19 April 2021, AMI mendirikan                        On April 19, 2021, AMI established PT Sinergi
      PT Sinergi Aplikasi Akurat (“SAA”) dengan                         Aplikasi Akurat (“SAA”). AMI ownership of 420 shares
      kepemilikan saham 420 lembar saham atau                           or equivalent to 70% ownership. The establishment
      ekuivalen dengan 70% kepemilikan SAA didirikan                    of SAA contained in Notarial Deed No. 36 dated
      berdasarkan Akta Notaris No. 36 tanggal 19 April                  April 19, 2021 from Notary Kezia Janty Lega, S.H.,
      2021 dari Notaris Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., dan              M.Kn., and has been approved by the Ministry of Law
      telah mendapat persetujuan dari Kementerian                       and Human Rights of the Republic of Indonesia
      Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                    through Decision Letter No. AHU-0027119.AH.01.01
      melalui    Surat      Keputusan       No.     AHU-                Year 2021 dated April 20, 2021.
      0027119.AH.01.01 Tahun 2021 tanggal 20 April
      2021.

      Akuisisi Entitas Anak                                             Acquisition of Subsidiaries

      PT Sinergi Apta Media (“SAM”)                                     PT Sinergi Apta Media (“SAM”)

      Pada tanggal 19 Mei 2021, AMI mendirikan                          On May 19, 2021, AMI established PT Sinergi Apta
      PT Sinergi Apta Media (“SAM”) dengan kepemilikan                  Media (“SAM”). AMI ownership of 360 shares or
      saham 360 lembar saham atau ekuivalen dengan                      equivalent to 60% ownership. The establishment of
      60% kepemilikan. SAM didirikan berdasarkan Akta                   SAM contained in Notarial Deed No. 35 dated
      Notaris No. 35 tanggal 19 Mei 2021 dari Notaris                   May 19, 2021 from Notary Kezia Janty Lega, S.H.,
      Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., dan telah mendapat                 M.Kn., and has been approved by the Ministry of Law
      persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi                  and Human Rights of the Republic of Indonesia
      Manusia Republik Indonesia melalui Surat                          through Decision Letter No. AHU-0033012.AH.01.01
      Keputusan No. AHU-0033012.AH.01.01 Tahun 2021                     Year 2021 dated May 20, 2021.
      tanggal 20 Mei 2021.




                                                             332
Page 369
                                                                        The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

1. UMUM (lanjutan)                                                1. GENERAL (continued)

  d. Entitas Anak (lanjutan)                                        d. Subsidiaries (continued)

      Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                                 Acquisition of Subsidiaries (continued)

      PT Integrasi Media Terkini (“IMT”)                               PT Integrasi Media Terkini (“IMT”)

      Berdasarkan Akta jual beli saham No. 54 tertanggal               Based on the Deed of sale and purchase of shares
      28 Juni 2019 dari Notaris Kezia Janty Lega, S.H.,                No. 54 dated June 28, 2019 from Notary Kezia Janty
      M.Kn., Perusahaan melakukan pembelian saham                      Lega, S.H., M.Kn., the Company purchased IMT
      IMT dengan jumlah nilai akuisisi sebesar                         shares with a total acquisition value of
      Rp 300.000.000, yang terdiri dari 300 lembar saham               Rp 300,000,000, consisting of 300 shares or
      atau ekuivalen dengan 50,00% kepemilikan.                        equivalent of 50.00% ownership.

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan / Resolusi                 Based on the Deed of Decision Statement / Circular
      Sirkuler Pemegang Saham Perseroan Terbatas                       Resolution    of   Limited     Liability  Company
      No. 44 tanggal 15 November 2019 dari Notaris Kezia               Shareholders No. 44 dated November 15, 2019 from
      Janty Lega, S.H., M.Kn., Perusahaan melakukan                    Notary Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., the Company
      pembelian saham IMT dengan jumlah nilai akuisisi                 purchased IMT shares with a total acquisition value
      sebesar Rp 179.000.000, yang terdiri dari                        of Rp 179,000,000, consisting of 179 shares, so that
      179 lembar saham, sehingga kepemilikan saham                     the Company's share ownership in IMT became
      Perusahaan di IMT menjadi 599 lembar atau                        599 shares or equivalent to 99.83% ownership.
      ekuivalen dengan 99,83% kepemilikan.

      PT Aspek Media Indonesia (“AMI”)                                 PT Aspek Media Indonesia (“AMI”)

      Berdasarkan Akta Notaris No. 41 dari Notaris Kezia               Based on Notarial Deed No. 41 from Notary Kezia
      Janty Lega, S.H., M.Kn., tanggal 26 Juni 2019,                   Janty Lega, S.H., M.Kn., dated June 26, 2019, the
      Perusahaan membeli saham AMI dengan jumlah                       Company purchased AMI shares with a total
      nilai akuisisi sebesar Rp 300.000.000, yang terdiri              acquisition value of Rp 300,000,000, consisting of
      dari 300 lembar atau ekuivalen dengan                            300 shares or the equivalent of 50.00% ownership.
      50,00% kepemilikan. Akta ini telah mendapat                      This deed has been approved by the Minister of Law
      persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                  and Human Rights of the Republic of Indonesia
      Republik Indonesia melalui Surat Keputusan                       through Decision Letter No. AHU-0033896. AH.01.02
      No. AHU-0033896.AH.01.02 tahun 2019 tanggal                      Year 2019 dated July 1, 2019.
      1 Juli 2019.

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan / Resolusi                 Based on the Deed of Decision Statement / Circular
      Sirkuler Pemegang Saham Perseroan Terbatas                       Resolution    of   Limited    Liability   Company
      No. 42 tanggal 15 November 2019 dari Notaris Kezia               Shareholders No. 42 dated November 15, 2019 from
      Janty Lega, S.H., M.Kn., Perusahaan membeli                      Notary Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., the Company
      kembali 179 lembar saham AMI dengan nilai akuisisi               bought back 179 shares of AMI with an acquisition
      sebesar Rp 179.000.000, sehingga kepemilikan                     value of Rp 179,000,000, so that Company's share
      saham Perusahaan di AMI menjadi 599 lembar atau                  ownership in AMI became 599 shares or equivalent
      ekuivalen dengan 99,83% kepemilikan.                             to 99.83% ownership.

      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)                          PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan / Resolusi                 Based on the Deed of Decision Statement / Circular
      Sirkuler Pemegang Saham Perseroan Terbatas                       Resolution     of    Limited   Liability  Company
      No. 20 tanggal 09 Februari 2022 dari Notaris Kezia               Shareholders No. 20 dated February 09, 2022 from
      Janty Lega, S.H., M.Kn., IJE meningkatkan modal                  Notary Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., IJE increased
      ditempatkan / modal disetor yang semula                          the issued capital / paid-up capital from
      Rp 133.000.000.000 menjadi Rp 167.026.000.000,                   Rp 133,000,000,000 to Rp 167,026,000,000, so JIA
      sehingga kepemilikan saham JIA di IJE menjadi                    share ownership in IJE becomes       150,356 shares
      150.356 lembar saham atau ekuivalen dengan                       or equivalent to 90.00% ownership.
      90,00% kepemilikan.




                                                            333
Page 370
                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                  in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

1. UMUM (lanjutan)                                                  1. GENERAL (continued)

  d. Entitas Anak (lanjutan)                                          d. Subsidiaries (continued)

     Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                                    Acquisition of Subsidiaries (continued)

      PT Integrasi      Jaringan     Ekosistem     (“IJE”)               PT Integrasi            Jaringan        Ekosistem          (“IJE”)
      (lanjutan)                                                         (continued)

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan / Resolusi                   Based on the Deed of Decision Statement / Circular
      Sirkuler Pemegang Saham Perseroan Terbatas                         Resolution of Limited Company Shareholders No. 94
      No. 94 tanggal 22 Agustus 2022 dari Notaris Kezia                  dated August 22, 2022 from Notary Kezia Janty Lega,
      Janty Lega, S.H., M.Kn., terjadi penjualan sebagian                S.H., M.Kn., there was a sale of some of the IJE
      saham IJE milik PT Lintas Maju Maxima kepada JIA                   shares owned by PT Lintas Maju Maxima to JIA
      sebanyak 15.030 lembar saham, sehingga                             amounted to 15,030 shares, bringing JIA share
      kepemilikan saham JIA di IJE menjadi 165.356                       ownership in IJE to 165,356 shares or equivalent to
      lembar saham atau ekuivalen dengan 99,00%                          99.00% ownership.
      kepemilikan.

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan / Resolusi                   Based on the Deed of Decision Statement / Circular
      Sirkuler Pemegang Saham Perseroan Terbatas                         Resolution of Limited Company Shareholders No. 22
      No. 22 tanggal 10 April 2023 dari Notaris Kezia Janty              dated April 10, 2023 from Notary Kezia Janty Lega,
      Lega, S.H., M.Kn., IJE meningkatkan modal                          S.H., M.Kn., IJE increased the issued capital / paid-
      ditempatkan / modal disetor yang semula                            up    capital   from    Rp    167,026,000,000      to
      Rp 167.026.000.000 menjadi Rp 229.026.000.000,                     Rp 229,026,000,000, bringing JIA share ownership in
      sehingga kepemilikan saham JIA di IJE menjadi                      IJE to 227,356 shares or equivalent to 99.27%
      227.356 lembar saham atau ekuivalen dengan                         ownership.
      99,27% kepemilikan.

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan / Resolusi                   Based on the Deed of Decision Statement / Circular
      Sirkuler Pemegang Saham Perseroan Terbatas                         Resolution of Limited Company Shareholders No. 69
      No. 69 tanggal 20 Maret 2024 dari Notaris Kezia                    dated March 20, 2024 from Notary Kezia Janty Lega,
      Janty Lega, S.H., M.Kn., IJE meningkatkan modal                    S.H., M.Kn., IJE increased the issued capital / paid-
      ditempatkan / modal disetor yang semula                            up    capital   from    Rp    229,026,000,000       to
      Rp 229.026.000.000 menjadi Rp 262.026.000.000,                     Rp 262,026,000,000, bringing JIA s share JIA’s in IJE
      sehingga kepemilikan saham JIA di IJE menjadi                      to 260,356 shares or equivalent to 99.27%
      260.356 lembar saham atau ekuivalen dengan                         ownership.
      99,27% kepemilikan.

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan / Resolusi                   Based on the Deed of Decision Statement / Circular
      Sirkuler Pemegang Saham Perseroan Terbatas                         Resolution of Limited Company Shareholders No. 71
      No. 71 tanggal 20 Maret 2024 dari Notaris Kezia                    dated March 20, 2024 from Notary Kezia Janty Lega,
      Janty Lega, S.H., M.Kn., IJE meningkatkan modal                    S.H., M.Kn., IJE increased the issued capital / paid-
      ditempatkan / modal disetor yang semula                            up    capital   from    Rp    262,026,000,000      to
      Rp 262.026.000.000 menjadi Rp 562.026.000.000,                     Rp 562,026,000,000, bringing JIA share ownership in
      sehingga kepemilikan saham JIA di IJE menjadi                      IJE to 560,356 shares or equivalent to 99.70%
      560.356 lembar saham atau ekuivalen dengan                         ownership.
      99,70% kepemilikan.

      Berdasarkan Akta Notaris Rini Yulianti, S.H., No. 12               Based on Notarial Deed of Rini Yulianti, S.H., No. 12
      tanggal 17 Juli 2025, IJE telah melakukan                          dated July 17, 2025, IJE amended its Articles of
      Perubahan Anggaran Dasar yang meliputi                             Association, which included an increase in the
      peningkatan modal dasar dari semula sebesar                        authorized capital from Rp 800,000,000,000 to
      Rp     800.000.000.000        menjadi       sebesar                Rp 5,598,219,764,000, as well as an increase in the
      Rp 5.598.219.764.000, serta peningkatan modal                      issued     and     fully   paid     capital     from
      ditempatkan dan disetor dari semula sebesar                        Rp 713,020,000,000 to Rp 1,399,554,941,000.
      Rp     713.020.000.000        menjadi       sebesar
      Rp 1.399.554.941.000.




                                                              334
Page 371
                                                                        The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

1. UMUM (lanjutan)                                                1. GENERAL (continued)

  d. Entitas Anak (lanjutan)                                        d. Subsidiaries (continued)

      Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                                 Acquisition of Subsidiaries (continued)

      PT Integrasi     Jaringan     Ekosistem    (“IJE”)               PT Integrasi            Jaringan        Ekosistem          (“IJE”)
      (lanjutan)                                                       (continued)

      Sehubungan dengan perubahan tersebut, JIA                        In connection with the amendment, JIA issued
      menerbitkan 685.781.921 saham baru, yang                         685,781,921 new shares, all of which were
      seluruhnya diambil bagian oleh NTT e-Asia Pte. Ltd.              subscribed by NTT e-Asia Pte. Ltd. with a value of Rp
      dengan nilai sebesar Rp 1.000.0001.000, sehingga                 1,000,001,000, thus JIA's share ownership in IJE
      kepemilikan saham JIA di IJE turun menjadi                       decreased to 711,652,120 shares or equivalent to
      711.652.120 lembar saham atau ekuivalen dengan                   50.85% ownership.
      50,85% kepemilikan.

      PT Gawai Maju Indonesia (“GMI”)                                  PT Gawai Maju Indonesia (“GMI”)

      Berdasarkan Akta Notaris No. 81 dari Notaris Kezia               Based on Notarial Deed No. 81 from Notary Kezia
      Janty Lega, S.H., M.Kn., tanggal 24 Juli 2019,                   Janty Lega, S.H., M.Kn., dated July 24, 2019, the
      Perusahaan membeli saham GMI dengan                              Company purchased GMI shares with a total
      jumlah nilai akuisisi sebesar Rp 420.000.000, yang               acquisition value of Rp 420,000,000, consisting of
      terdiri dari 420 lembar saham atau ekuivalen dengan              420 shares or the equivalent of 70.00% ownership.
      70,00% kepemilikan. Akta ini telah mendapat                      This deed has been approved by the
      persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi                      Ministry of Law and Human Rights of the
      Manusia Republik Indonesia melalui Surat                         Republic of Indonesia through Decision Letter
      Keputusan          No. AHU-0041881.AH.01.02 Tahun                No. AHU-0041881.AH.01.02 Year 2019 dated
      2019 tanggal 25 Juli 2019.                                       July 25, 2019.

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan / Resolusi                 Based on the Deed of Circular Decision / Resolution
      Sirkuler Pemegang Saham Perseroan Terbatas                       Statement of the Shareholders of the Limited
       No. 46 tanggal 15 November 2019 dari Notaris                    Company No. 46 dated November 15, 2019 from
      Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., Perusahaan membeli                Notary Kezia Janty Lega, SH, M.Kn., the Company
      kembali 179 lembar saham GMI dengan                              bought back 179 shares of GMI with an acquisition
      nilai akuisisi sebesar Rp 179.000.000, sehingga                  value of Rp 179,000,000, so that Company's share
      kepemilikan     saham     Perusahaan    di   GMI                 ownership in GMI became 599 shares or equivalent
      menjadi 599 lembar atau ekuivalen dengan                         to 99.83% ownership.
      99,83% kepemilikan.

      PT Kreasi Kode Digital (“KKD”)                                   PT Kreasi Kode Digital (“KKD”)

      Berdasarkan Akta Notaris No. 43 dari Notaris Kezia               Based on Notarial Deed No. 43 from Notary Kezia
      Janty Lega, S.H., M.Kn., tanggal 26 Juni 2019,                   Janty Lega, S.H., M.Kn., dated June 26, 2019, the
      Perusahaan membeli saham KKD dengan jumlah                       Company purchased KKD shares with a total
      nilai akuisisi sebesar Rp 240.000.000, yang                      acquisition value of Rp 240,000,000, consisting of
      terdiri dari 240 lembar saham atau ekuivalen dengan              240 shares or the equivalent of 40.00% ownership.
      40,00% kepemilikan. Akta ini telah mendapat                      This deed has been approved by the Minister
      persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                  of Law and Human Rights of the Republic
      Republik Indonesia melalui Surat Keputusan                       of Indonesia through its Decision Letter
      No. AHU-0033925.AH.01.02 Tahun 2019 tanggal                      No. AHU-0033925.AH.01.02 Year 2019 dated
      1 Juli 2019.                                                     July 1, 2019.

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan / Resolusi                 Based on the Deed of Circular Decision / Resolution
      Sirkuler Pemegang Saham Perseroan Terbatas                       Statement of the Shareholders of the Limited
      No. 60 tanggal 19 November 2019 dari Notaris Kezia               Company No. 60 dated November 19, 2019 from
      Janty Lega, S.H., M.Kn., Perusahaan membeli                      Notary Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., the Company
      kembali 144 lembar saham KKD dengan nilai                        bought back 144 shares of KKD with an acquisition
      akuisisi sebesar Rp 144.000.000, sehingga                        value of Rp 144,000,000, so that Company's share
      kepemilikan     saham   Perusahaan      di    KKD                ownership in KKD became 450 shares or equivalent
      menjadi 450 lembar atau ekuivalen dengan                         to 75.00% ownership.
      75,00% kepemilikan.



                                                            335
Page 372
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                               in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                            And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

1. UMUM (lanjutan)                                               1. GENERAL (continued)

  d. Entitas Anak (lanjutan)                                       d. Subsidiaries (continued)

     Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                                 Acquisition of Subsidiaries (continued)

      PT Kreasi Kode Digital (“KKD”) (anjutan)                        PT Kreasi Kode Digital (“KKD”) (continued)

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan / Resolusi                Based on the Deed of Decision Statement / Circular
      Sirkuler Pemegang Saham Perseroan Terbatas                      Resolution     of    Limited    Liability Company
      No. 29 tanggal 13 Maret 2023 dari Notaris Kezia                 Shareholders No. 29 dated March 13, 2023 from
      Janty Lega, S.H., M.Kn., KKD meningkatkan modal                 Notary Kezia Janty Lega, S.H., M.Kn., KKD increased
      dasar yang semula Rp 2.000.000.000 menjadi                      the         original        authorized       capital
      Rp 20.000.000.000, modal ditempatkan/ disetor                   Rp 2,000,000,000 to Rp 20,000,000,000, the original
      yang     semula    Rp     600.000.000     menjadi               issued/paid-up capital Rp 600,000,000 becomes
      Rp 10.600.000.000, sehingga kepemilikan saham                   Rp 10,600,000,000, so the Company's share
      Perusahaan di KKD menjadi 10.450 lembar saham                   ownership in KKD becomes 10,450 shares or the
      atau ekuivalen dengan 98,58% kepemilikan.                       equivalent of 98.58% ownership.

      PT Laju Inti Digital (“LIDI”)                                   PT Laju Inti Digital (“LIDI”)

      Berdasarkan Akta Notaris No. 27 dari Notaris Kezia              Based on Notarial Deed No. 27 from Notary Kezia
      Janty Lega, S.H., M.Kn., tanggal 11 Februari 2021,              Janty Lega, S.H., M.Kn., dated February 11, 2021,
      AMI membeli saham PT Laju Inti Digital (dahulu                  AMI purchased shares of PT Laju Inti Digital (formerly
      PT Kereta Teknologi Listrik) dari PT Lintas Maju                PT Kereta Teknologi Listrik) from PT Lintas Maju
      Maxima sebanyak 200 lembar saham, sehingga total                Maxima totaling 200 shares, therefore the total
      kepemilikan saham AMI atas LIDI menjadi                         shares ownership of AMI in LIDI is 420 shares,
      420 lembar saham atau ekuivalen dengan 70%                      equivalent to 70% ownership. This deed has been
      kepemilikan. Akta ini telah mendapat persetujuan                approved by the Minister of Law and Human Rights
      Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                    of the Republic of Indonesia through Decision Letter
      Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-                      No. AHU-AH.01.03-0111664 date February 22, 2021.
      AH.01.03-0111664 tanggal 22 Februari 2021.

      PT Investasi Jaringan Nusantara (“IJN”) (d/h                    PT Investasi Jaringan Nusantara (“IJN”) (formerly
      Investasi Maju Makmur (“IMM”))                                  Investasi Maju Makmur (“IMM”))

      IJN didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 65                   IJN was established based on Notarial Deed No. 65
      tanggal 21 Agustus 2023 dari Notaris Janty Lega,                dated August 21, 2023 from the Notary Janty Lega,
      S.H., M.Kn dan telah mendapat pengesahan dari                   S.H., M.Kn and was approved by the Minister of Law
      Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                    and Human Rights of the Republic of Indonesia
      Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-                      through Decision Letter No. AHU-0162834.AH.01.11
      0162834.AH.01.11 Tanggal 22 agustus 2023 Tahun.                 dated August 22, 2023.

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan / Resolusi                Based on the Deed of Statement of Decision /
      Sirkuler Pemegang Saham Perseroan Terbatas                      Circular Resolution of the Shareholders of the Limited
      No. 2 tanggal 4 Agustus 2025 dari Notaris Delny                 Liability Company No. 2 dated August 4, 2025 issued
      Teoberto, S.H., M.Kn., pemegang saham                           by Notary Delny Teoberto, S.H., M.Kn., the
      PT Sentosa Bersama Global menjual sebagian                      shareholder PT Sentosa Bersama Global sold part of
      kepemilikan saham IJN kepada pihak JIA sebanyak                 its shareholding in IJN to JIA in the amount of 299,999
      299.999 lembar saham, dengan harga jual sebesar                 shares, at a selling price of Rp 299,999,000. The
      Rp 299.999.000 dan terdapat perubahan nama                      deed also stipulates a change of the Company’s
      Perusahaan dari sebelumnya PT Investasi Maju                    name from PT Investasi Maju Makmur to PT Investasi
      Makmur menjadi PT Investasi Jaringan Nusantara,                 Jaringan Nusantara, as well as changes to the
      perubahan     susunan pemegang saham dan                        composition of shareholders and to the composition
      perubahan susunan dewan direksi dan komisaris.                  of the Board of Directors and Commissioners. These
      Perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri                 changes have been approved by the Minister of Law
      Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                  and Human Rights of the Republic of Indonesia
      dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-                         through to Decision Letter No. AHU-AH.01.09-
      0320565 tanggal 5 Agustus 2025.                                 0320565 dated August 5, 2025




                                                           336
Page 373
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                               in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                            And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

1. UMUM (lanjutan)                                               1. GENERAL (continued)

  d. Entitas Anak (lanjutan)                                        d. Subsidiaries (continued)

     Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                                  Acquisition of Subsidiaries (continued)

     PT Investasi Jaringan Nusantara (“IJN”) (d/h                      PT Investasi Jaringan Nusantara (“IJN”) (formerly
     Investasi Maju Makmur (“IMM”)) (lanjutan)                         Investasi Maju Makmur (“IMM”)) (continued)

     Berdasarkan     Akta    Pernyataan      Keputusan                 Based on the Statement of Decision of the
     Pemegang Saham Perseroan Terbatas No. 3                           Shareholders of the Limited Liability Company No. 3
     tanggal 5 Agustus 2025 dari Notaris Delny Teoberto,               dated August 5, 2025, issued by Notary Delny
     S.H., M.Kn., dan telah mendapatkan pengesahan                     Teoberto, S.H., M.Kn., and approved by the Ministry
     dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia                      of Law and Human Rights of the Republic of
     Republik Indonesia melalui Surat Keputusan                        Indonesia through Decision Letter No. AHU-
     No. AHU-AH.01.09-0320881 tanggal 5 Agustus                        AH.01.09-0320881 dated August 5, 2025, the
     2025, pemegang saham PT Sentosa Bersama                           shareholders of PT Sentosa Bersama Global sold all
     Global menjual seluruh kepemilikan saham IJN                      of their share ownership in IJN to JIA, totaling
     kepada pihak JIA sebanyak 300.000 lembar saham,                   300,000 shares, at a selling price of Rp 300,000,000.
     dengan harga jual sebesar Rp 300.000.000.                         resulting in JIA holding 599,999 shares in IJN,
     Sehingga kepemilikan saham JIA di IJN menjadi                     equivalent to a 99.99% ownership interest.
     599.999 lembar saham atau ekuivalen dengan
     99,99% kepemilikan.

     PT Dharma Sinar Semesta (“DSS”)                                   PT Dharma Sinar Semesta (“DSS”)

     Berdasarkan Akta pernyataan keputusan sirkuler                    Based on the Deed of Statement of Circular
     para pemegang saham No. 04 tanggal 30 Desember                    Resolution of the Shareholders No. 04 dated
     2024 dari Dewi Susanti, S.H., M.Kn., notaris di                   December 30, 2024, drawn up by Dewi Susanti, S.H.,
     Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari                        M.Kn., Notary in Jakarta, and having obtained
     Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia                           approval from the Ministry of Law and Human Rights
     Republik Indonesia melalui Surat Keputusan                        of the Republic of Indonesia through Decision Letter
     No. AHU-0012717.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal                       No. AHU-0012717.AH.01.11. Year 2025 dated
     26 Januari 2025, Perusahaan melakukan pembelian                   January 26, 2025, the Company acquired shares of
     saham DSS dengan jumlah nilai akuisisi sebesar Rp                 DSS      with    a   total  acquisition  value     of
     55.000.000.000, yang terdiri dari 55.000 lembar                   Rp 55,000,000,000, consisting of 55,000 shares,
     saham, sehingga kepemilikan saham Perusahaan di                   resulting in the Company’s share ownership in DSS
     DSS menjadi 55.000 lembar atau ekuivalen dengan                   amounting to 55,000 shares or equivalent to
     99,99818%.Oleh karena itu, Perusahaan memiliki                    99.99818%. thus, the company has control over DSS
     pengendalian atas DSS sehingga perusahaan                         then consolidated DSS’s financial statement into the
     mengkonsolidasian laporan keuangan DSS ke                         Company’s financial statement into the Company’s
     dalam laporan keuangan Perusahaan.                                financial statements.

     Berikut ini perhitungan keuntungan atas transaksi                 The following is the calculation of gain from the
     akuisisi tersebut:                                                acquisition transaction

      Aset neto teridentifikasi                             56.973.558.119                                Identified net assets
      Kepentingan nonpengendali                                 (1.947.403)                          Non-controlling interests
      Aset neto teridentifikasi                                                                   Net carrying value of assets
        yang dialihkan                                       56.971.610.716                                         acquired
      Imbalan atas pembelian                               (55.000.000.000)                         Purchase considerations
      Keuntungan akuisisi entitas anak                        1.971.610.716              Gain on acquisition of a subsidiary

     Rincian pendapatan dan laba bersih PT Dharma                      The details of PT Dharma Sinar Semesta’s revenue
     Sinar Semesta sejak tanggal akuisisi hingga untuk                 and net profit from the acquisition date to the year
     tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember                      ended December 31, 2025 are as follows:
     2025 adalah sebagai berikut:

      Pendapatan sejak tanggal akuisisi                    148.973.749.535                       Revenue since acquisition date
      Laba (rugi) bersih sejak tanggal akuisisi              2.807.730.086                       Net profit since acquisition date




                                                           337
Page 374
                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                   in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                       PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                    December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                     (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

1. UMUM (lanjutan)                                                   1. GENERAL (continued)

  d. Entitas Anak (lanjutan)                                            d. Subsidiaries (continued)

     Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)                                      Acquisition of Subsidiaries (continued)

      PT Telemedia Komunikasi Pratama                                      PT Telemedia Komunikasi Pratama

      Berdasarkan Akta pernyataan keputusan sirkuler                       Based on the Deed of circular decision statement of
      para pemegang saham No. 15 tanggal 13 Juni 2024                      the shareholders of the limited company No. 15 dated
      dari Dethisyah Agrimerinda, S.H., M.Kn., notaris di                  June 13, 2024 of Dethisyah Agrimerinda, S.H., M.Kn.,
      Jakarta, DSS melakukan pembelian saham TKP                           notary in Jakarta, DSS purchased TKP shares with a
      dengan      jumlah    nilai    akuisisi    sebesar                   total acquisition value of Rp 20,599,000,000,
      Rp 20.599.000.000, yang terdiri dari 20.599 lembar                   consisting of 20,599 shares then DSS's share
      saham, sehingga kepemilikan saham DSS di TKP                         ownership in TKP became 20,599 shares or
      menjadi 20.599 lembar atau ekuivalen dengan                          equivalent to 99.99515%.
      99,99515%.

      Berikut ini perhitungan goodwill atas transaksi                      Goodwill from acquisition transaction are as follows:
      akuisisi tersebut:

      Imbalan atas pembelian                                   (20.650.497.500)                           Purchase considerations
      Dikurangi:                                                                                                               Less:
      Aset neto teridentifikasi                                 18.038.709.508                                 Identified net assets
      Kepentingan non pengendali                                     (875.666)                             Non-controlling interests
      Aset neto teridentifikasi yang dialihkan                  18.037.833.842                Net carrying value of assets acquired
      Goodwill                                                   2.612.663.658                                             Goodwill

      Surge International Supply Chain Management                          Surge International Supply Chain Management
      Co., Limited (“SISCM”)                                               Co., Limited (“SISCM”)

      Berdasarkan      Keputusan       Tertulis    yang                     Based on the Written Decision signed by the Sole
      ditandatangani oleh Direktur Tunggal Perseroan                        Director of the Company based on Article 7
      berdasarkan Pasal 7 ayat (2) Anggaran Dasar Surge                     paragraph (2) of the Articles of Association of Surge
      International Supply Chain Management Co. Ltd                         International Supply Chain Management Co. Ltd
      (SISCM) tertanggal 3 Desember 2025, memutuskan                        (SISCM) dated December 3, 2025, it was decided
      bahwa GMI memiliki 51 lembar saham SISCM                              that GMI owns 51 shares of SISCM with a cash
      dengan pembayaran tunai sebesar HK$ 1, sehingga                       payment of HK$ 1, so that GMI has 52% ownership
      GMI memiliki kepemilikan 52% di SISCM.                                in SISCM.

      Pelepasan Entitas Anak                                               Divestment of Subsidiaries

      PT Ini Kopi indonesia (“IKI”)                                        PT Ini Kopi indonesia (“IKI”)

      Berdasarkan      Akta    Pernyataan        Keputusan                 Based on the Deed of Decision of the Shareholders
      Pemegang Saham Perseroan Terbatas No. 11                             of the Limited Company No. 11 dated September 24,
      tanggal 24 September 2025 dari Notaris Delny                         2025 from Notary Delny Teoberto, S.H., M.Kn. and
      Teoberto, S.H., M.Kn. dan telah mendapatkan                          has been approved by the Ministry of Law and Human
      pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak                            Rights of the Republic of Indonesia through Decree
      Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat                       No. AHU-AH.01.09-0341852 dated September 24,
      keputusan No. AHU-AH.01.09-0341852 tanggal                           2025, KKD released all of its ownership in IKI to third
      24 September 2025, KKD melepas seluruh                               parties with 594 shares, at a selling prices of
      kepemilikan saham IKI kepada pihak ketiga                            Rp 594,000,000. The difference between the disposal
      sebanyak 594 lembar, dengan harga jual sebesar                       price and the book value of IKI investment is recorded
      Rp 594.000.000. Selisih antara harga pelepasan                       as part of "Gain on Divestment of Subsidiary" and
      dengan nilai buku investasi IKI dicatat sebagai "Laba                presented as other income in the consolidated
      Pelepasan Entitas Anak" dan disajikan sebagai                        statement of profit or loss and other comprehensive
      bagian dari penghasilan lain-lain pada laporan laba                  income.
      rugi   dan     penghasilan      komprehensif      lain
      konsolidasian.




                                                               338
Page 375
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                               in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                            And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

1. UMUM (lanjutan)                                               1. GENERAL (continued)

  d. Entitas Anak (lanjutan)                                       d. Subsidiaries (continued)

      Pelepasan Entitas Anak (lanjutan)                               Divestment of Subsidiaries (continued)

     PT Integrasi Media Terkini (“IMT”)                               PT Integrasi Media Terkini (“IMT”)

     Berdasarkan     Akta    Pernyataan     Keputusan                 Based on the Deed of Decision of the Shareholders
     Pemegang Saham Perseroan Terbatas No. 12                         of the Limited Company No. 12 dated September 24,
     tanggal 24 September 2025 dari Notaris Delny                     2025 from Notary Delny Teoberto, S.H., M.Kn., and
     Teoberto, S.H., M.Kn., dan telah mendapatkan                     has been approved by the Ministry of Law and
     pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak                        Human Rights of the Republic of Indonesia through
     Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat                   Decission Letter No. AHU-AH.01.09-0341852 dated
     Keputusan No. AHU-AH.01.09-0341856 tanggal                       September 24, 2025, the Company released all of its
     24 September 2025, Perusahaan melepas seluruh                    ownership in IMT to third parties with 599 shares, at
     kepemilikan saham IMT kepada pihak ketiga                        a selling prices of Rp 599,000,000. The difference
     sebanyak 599 lembar saham, dengan harga jual                     between the disposal price and the book value of IMT
     sebesar Rp 599.000.000. Selisih antara harga                     investment is recorded as part of "Gain on
     pelepasan dengan nilai buku investasi IMT dicatat                Divestment of Subsidiary" and presented as other
     sebagai "Laba Pelepasan Entitas Anak" dan                        income in the consolidated statement of profit or loss
     disajikan sebagai bagian dari penghasilan lain-lain              and other comprehensive income.
     pada laporan laba rugi dan penghasilan
     komprehensif lain konsolidasian.

     PT Aspek Media Indonesia (“AMI”)                                 PT Aspek Media Indonesia (“AMI”)

     Berdasarkan      Akta  Pernyataan    Keputusan                   Based on the Deed of Decision of the Shareholders
     Pemegang Saham Perseroan Terbatas No. 10                         of the Limited Company No. 10 dated September 24,
     tanggal 24 September 2025 dari Notaris Delny                     2025 from Notary Delny Teoberto, S.H., M.Kn., and
     Teoberto, S.H., M.Kn., dan telah mendapatkan                     has been approved by the Ministry of Law and
     pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak                        Human Rights of the Republic of Indonesia through
     Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat                   Decree      No.     AHU-AH.01.09-0341852         date
     Keputusan No. AHU-AH.01.09-0341852 tanggal                       September 24, 2025, the Company released all of its
     24 September 2025, Perusahaan melepas seluruh                    ownership in AMI to third parties with 599 shares, at
     kepemilikan saham AMI kepada pihak ketiga                        a selling prices of Rp 599,000,000. The difference
     sebanyak 599 lembar, dengan harga jual sebesar                   between the disposal price and the book value of AMI
     Rp 599.000.000. Selisih antara harga pelepasan                   investment is recorded as part of "Gain on
     dengan nilai buku investasi AMI dicatat sebagai                  Divestment of Subsidiary" and presented as other
     "Laba Pelepasan Entitas Anak" dan disajikan                      income in the consolidated statement of profit or loss
     sebagai bagian dari penghasilan lain-lain pada                   and other comprehensive income.
     laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
     lain konsolidasian.

      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)                         PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)

      Berdasarkan    Akta   Pernyataan   Keputusan                    Based on the Deed of Statement of Shareholders'
      Pemegang Saham Perseroan Terbatas No. 5                         Resolution of the Limited Liability Company No. 5
      tanggal 5 November 2024 dari Notaris Selo                       dated November 5, 2024 from Notary Selo Selvieana,
      Selvieana, S.H., M.Kn., dan telah mendapat                      S.H., M.Kn., and has been approved by the Ministry
      pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak                       of Law and Human Rights of the Republic of
      Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat                  Indonesia through Decree No. AHU-01.09-0272211
      Keputusan No. AHU-01.09-0272211 tanggal                         dated November 5, 2024, the Company released all
      5 November 2024, Perusahaan melepas seluruh                     IJE share ownership to JIA for Rp 711,652,120,000.
      kepemilikan saham IJE kepada JIA sebanyak                       profit or loss and other comprehensive income.
      Rp 711.652.120.000.




                                                           339
Page 376
                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                   in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

1. UMUM (lanjutan)                                                1.   GENERAL (continued)

  e. Penerbitan Laporan Keuangan Konsolidasian                         e. Issuance of             the     Consolidated           Financial
                                                                          Statements

     Laporan keuangan konsolidasian ini telah                             The consolidated financial statements have been
     diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi                           authorized for issue by the Directors of the Company,
     Perusahaan, pihak yang bertanggung jawab atas                        the parties who are responsible for the preparation
     penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan                         and completion of the consolidated financial
     konsolidasian pada tanggal 18 Maret 2026.                            statements on March 18, 2026.

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                         2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION

  Kebijakan akuntansi diterapkan secara konsisten dalam                The accounting policies have been applied consistently
  penyajian laporan keuangan konsolidasian kecuali bagi                in the preparation of consolidated financial statements
  penerapan beberapa SAK yang telah direvisi dan                       except for the adoption of several new and revised SAKs
  berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2025, yaitu                  and ISAKs that effective on or after January 1, 2025, as
  sebagai berikut:                                                     follows:

  a. Kepatuhan   terhadap         Standar     Akuntansi                a. Compliance with Financial Accounting Standards
     Keuangan (“SAK”)                                                     (“SAK”)

      Laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan                        The consolidated financial statements of the
      entitas anaknya (bersama-sama disebut sebagai                        Company and its subsidiaries (together referred as
      “Grup”) telah disusun dan disajikan sesuai dengan                    "the Group") have been prepared and presented in
      SAK di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar                    accordance with Indonesian SAK which comprise of
      Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi                         the Statements of Financial Accounting Standards
      Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang                             (“PSAK”) and the Interpretation of Financial
      diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi                             Accounting Standards (“ISAK”) issued by Financial
      Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (“DSAK-IAI”),                    Accounting Standards Board of the Institute of
      serta Peraturan No. VIII.G.7 yang diterbitkan oleh                   Indonesia Chartered Accountants (“DSAK-IAI”), and
      BAPEPAM-LK,         tentang      Penyajian    dan                    BAPEPAMLK Regulation No. VIII.G.7 regarding the
      Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau                            Presentations and Disclosures of Financial
      Perusahaan Publik, yang terlampir dalam surat                        Statements of listed entity, enclosed in the decision
      keputusan No. KEP-347/BL/2012 dari Ketua                             letter No. KEP-347/BL/2012 of Chairman of
      BAPEPAM-LK tanggal 25 Juni 2012.                                     BAPEPAM-LK dated June 25, 2012.

  b. Dasar Pengukuran dalam Penyusunan Laporan                         b. Basis of Measurement in Preparation of the
     Keuangan Konsolidasian                                               Consolidated Financial Statements

      Laporan     keuangan   konsolidasian   disusun                       The consolidated financial statements have been
      berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta                          prepared on the assumption of going concern and
      atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas                          accrual basis except for consolidated statements of
      konsolidasian yang menggunakan dasar kas.                            cash flows using cash basis.

      Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan                      The consolidated financial statements, except for the
      arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual                  consolidated statement of cash flows, have been
      dengan menggunakan konsep biaya perolehan                            prepared based on the accrual basis using the
      (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu                  historical cost concept of accounting, except for
      yang diukur berdasarkan basis lain seperti yang                      certain accounts which are measured on the basis
      dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.                        described in the related accounting policies.

      Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan                        The consolidated statement of cash flows are
      menggunakan       metode       langsung,       dan                   prepared using the direct method, and classified into
      dikelompokkan ke dalam aktivitas operasi, investasi                  operating, investing and financing activities.
      dan pendanaan.




                                                            340
Page 377
                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                    in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                         2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                          (continued)
  b.   Dasar Pengukuran dalam Penyusunan Laporan                       b. Basis of Measurement in Preparation of the
       Keuangan Konsolidasian (lanjutan)                                  Consolidated Financial Statements (continued)

       Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam                             The accounting policies adopted in the preparation of
       penyusunan laporan keuangan konsolidasian                            the consolidated financial statements are consistent
       konsisten dengan yang digunakan dalam                                with those adopted in the preparation of the
       penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk                      consolidated financial statements for the year
       tahun      yang    berakhir     pada    tanggal                      ended December 31, 2024, except for the adoption
       31 Desember 2024, kecuali untuk penerapan PSAK                       of revised PSAK effective January 1, 2025 as
       yang direvisi yang berlaku efektif pada tanggal                      disclosed in this Note.
       1 Januari 2025 seperti yang diungkapkan dalam
       Catatan ini.

       Penyusunan laporan keuangan konsolidasian                            The preparation of consolidated financial statements
       sesuai dengan SAK di Indonesia mengharuskan                          in conformity with SAK requires management to
       manajemen untuk membuat pertimbangan,                                make judgment, estimates and assumptions that
       estimasi dan asumsi yang memengaruhi penerapan                       affect the application of accounting policies and the
       kebijakan akuntansi dan jumlah aset, liabilitas,                     reported amounts of assets, liabilities, income and
       pendapatan dan beban yang dilaporkan. Walaupun                       expenses. Although these estimates are based on
       estimasi ini dibuat berdasarkan pengetahuan                          management’s best knowledge and judgment of
       terbaik manajemen dan pertimbangan atas                              current events and actions, actual results may
       kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang                           ultimately differ from those estimates. The areas
       sebenarnya mungkin berbeda dari jumlah yang                          involving a higher degree of judgment or complexity,
       diestimasi. Hal-hal yang melibatkan pertimbangan                     or areas where assumptions and estimates are
       atau kompleksitas yang lebih tinggi atau hal-hal                     significant to the consolidated financial statements
       dimana asumsi dan estimasi adalah signifikan                         are disclosed in Note 3 to the consolidated financial
       terhadap     laporan   keuangan     konsolidasian                    statements.
       diungkapkan dalam Catatan 3 atas laporan
       keuangan konsolidasian.
       Mata uang fungsional dan mata uang penyajian                         The functional currency and the presentation
       pelaporan yang digunakan di dalam penyusunan                         currency used in the preparation of these
       laporan keuangan konsolidasian ini adalah Rupiah.                    consolidated financial statements is Indonesian
                                                                            Rupiah.
       Penerapan PSAK yang Direvisi                                         Adoption of Revised PSAK

       Grup telah menerapkan PSAK yang direvisi, yang                       The Group adopted the following revised PSAK that
       berlaku efektif 1 Januari 2025:                                      are mandatory for application effective January 1,
                                                                            2025:
       • Amendemen PSAK 221: Pengaruh Perubahan                             • Amendments to PSAK 221: The Effects of
         Kurs Valuta Asing - Kekurangan Ketertukaran                           Changes in Foreign Exchanges Rates - Lack of
                                                                               Exchangeability

       Penerapan      standar  yang    direvisi   tidak                     The adoption of the revised standards did not result
       mengakibatkan perubahan substansial terhadap                         in substantial changes to the Group’s accounting
       kebijakan akuntansi Grup dan tidak memiliki                          policies and had no material effect on the amounts
       dampak material terhadap jumlah yang dilaporkan                      reported for the current period.
       untuk periode berjalan.

  c. Dasar Konsolidasi                                                 c.    Basis of Consolidation
       Entitas anak adalah seluruh entitas dimana Grup                      Subsidiaries are all entities over which the Group has
       memiliki pengendalian. Grup mengendalikan                            control. The Group controls an investee when the
       investee ketika (a) memiliki kekuasaan atas                          Group (a) has power over the investee, (b) is
       investee, (b) eksposur atau hak atas imbal hasil                     exposed, or has rights, to variable returns from its
       variabel dari keterlibatannya dengan investee, dan                   involvement with the investee, and (c) has the ability
       (c) memiliki kemampuan untuk menggunakan                             to use its power over the investee to affect its returns.
       kekuasaannya atas investee untuk memengaruhi                         The Group re-assesses whether or not it controls an
       jumlah imbal hasil. Grup menilai kembali apakah                      investee if facts and circumstances indicate that
       Grup mengendalikan investee jika fakta dan                           there are changes to one or more of the three
       keadaan mengindikasikan adanya perubahan                             elements of control.
       terhadap satu atau lebih dari tiga elemen
       pengendalian.

                                                            341
Page 378
                                                                                The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                        in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                            PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                         December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                     And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                          (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                               2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                                (continued)

  c.   Dasar Konsolidasi (lanjutan)                                          c. Basis of Consolidation (continued)

       Konsolidasi atas entitas anak dimulai sejak tanggal                      Consolidation of a subsidiary begins when the Group
       Grup memperoleh pengendalian atas entitas anak                           obtains control over the subsidiary and ceases when
       dan berakhir ketika Grup kehilangan pengendalian                         the Group loses control of the subsidiary. Income and
       atas entitas anak. Penghasilan dan beban entitas                         expenses of a subsidiary acquired or disposed of
       anak dimasukkan atau dilepaskan selama tahun                             during the year are included in profit or loss from the
       berjalan dalam laba rugi dari tanggal diperolehnya                       date the Group gains control until the date the Group
       pengendalian sampai dengan tanggal ketika Grup                           ceases to control the subsidiary.
       kehilangan pengendalian atas entitas anak.

       Laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan                           Profit or loss and each component of other
       komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik                           comprehensive income are attributed to owners of
       entitas induk dan kepentingan nonpengendali,                             the parent and to the non-controlling interests, even
       meskipun hal tersebut mengakibatkan kepentingan                          if this results in the non-controlling interests having a
       nonpengendali memiliki saldo defisit. Jika                               deficit balance. When necessary, adjustments are
       diperlukan, dilakukan penyesuaian atas laporan                           made to the consolidated financial statements of
       keuangan konsolidasian entitas anak guna                                 subsidiaries to bring their accounting policies into line
       memastikan keseragaman dengan kebijakan                                  with the Group’s accounting policies. All intra-group
       akuntansi Grup. Mengeliminasi secara penuh aset                          assets and liabilities, equity, income, expenses and
       dan liabilitas, penghasilan, beban, dan arus kas                         cash flows relating to transactions between members
       dalam intra Grup terkait dengan transaksi antar                          of the Group are eliminated in full on consolidation.
       entitas dalam Grup.

       Perubahan dalam bagian kepemilikan atas entitas                          A change in the ownership interest of a subsidiary,
       anak yang tidak mengakibatkan hilangnya                                  without a loss of control, is accounted for as an equity
       pengendalian pada entitas anak dicatat sebagai                           transaction. Any difference between the amount by
       transaksi ekuitas. Setiap perbedaan antara jumlah                        which the non-controlling interests are adjusted and
       tercatat    kepentingan     nonpengendali      yang                      the fair value of the consideration paid or received is
       disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang dibayar                         recognized directly in equity and attributed to owners
       atau diterima diakui secara langsung di ekuitas dan                      of the parent.
       mengatribusikannya kepada pemilik entitas induk.

       Ketika Grup kehilangan pengendalian pada entitas                         If the Group losses control over a subsidiary, it
       anak, maka Grup menghentikan pengakuan atas                              derecognizes the related assets (including goodwill),
       aset (termasuk goodwill), liabilitas dan komponen                        liabilities, non-controlling interest and other
       lain dari ekuitas terkait, sementara keuntungan atau                     components of equity while any resulting gain or loss
       kerugian yang dihasilkan diakui pada laba rugi.                          is recognized in profit or loss. Any investment
       Bagian dari investasi yang tersisa diakui pada nilai                     retained is recognized at fair value.
       wajar.

  d. Kombinasi Bisnis                                                        d. Business Combination

       Grup menerapkan metode akuisisi untuk mencatat                           The Group uses the acquisition method of accounting
       kombinasi bisnis. Imbalan yang dialihkan untuk                           to account for business combinations. The
       akuisisi suatu entitas anak adalah sebesar nilai                         consideration transferred for the acquisition of a
       wajar aset yang dialihkan, liabilitas yang diambil alih                  subsidiary is the fair value of the assets transferred,
       dan kepentingan ekuitas yang diterbitkan oleh                            the liabilities incurred and the equity interest issued
       Grup. Imbalan yang dialihkan termasuk nilai wajar                        by the Group. The consideration transferred includes
       aset atau liabilitas yang timbul dari kesepakatan                        the fair value of any asset or liability resulting from a
       kontinjensi. Beban akuisisi terkait dibebankan pada                      contingent consideration arrangement. Acquisition-
       saat terjadinya. Aset teridentifikasi yang diperoleh                     related costs are expensed as incurred. Identifiable
       dan liabilitas serta liabilitas kontinjensi yang diambil                 assets acquired and liabilities and contingent
       alih dalam suatu kombinasi bisnis diukur pada                            liabilities assumed in a business combination are
       awalnya sebesar nilai wajar pada tanggal akuisisi.                       measured initially at their fair value at the acquisition
                                                                                date.




                                                                  342
Page 379
                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                   in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                       PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                    December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                     (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                            2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                           (continued)

  d. Kombinasi Bisnis (lanjutan)                                       d. Business Combination (continued)

      Setiap imbalan kontinjensi yang dialihkan oleh                       Any contingent consideration to be transferred by the
      pihak pengakuisisi diakui pada nilai wajar pada                      acquirer will be recognized at fair value at the
      tanggal akuisisi. Imbalan kontinjensi yang                           acquisition date. Contingent consideration classified
      diklasifikasikan sebagai aset atau liabilitas yang                   as an asset or liability that is a financial instrument
      merupakan instrumen keuangan dan termasuk                            and within the scope of PSAK 109 Financial
      dalam ruang lingkup PSAK 109 Instrumen                               Instruments, is measured at fair value with the
      Keuangan diukur pada nilai wajar dengan                              changes in fair value recognized either in profit or
      perubahan pada nilai wajar diakui baik dalam laba                    loss or other comprehensive income. If the
      rugi atau penghasilan komprehensif lain. Jika                        contingent consideration is not within the scope of
      imbalan kontinjensi tidak termasuk dalam ruang                       PSAK 109, it is measured in accordance with the
      lingkup PSAK 109 dikukur dengan PSAK yang                            appropriate PSAK. Contingent consideration
      sesuai. Imbalan kontinjensi yang diklasifikasikan                    classified as equity is not remeasured and
      sebagai ekuitas tidak diukur kembali dan                             subsequent settlement is accounted for within equity.
      penyelesaian selanjutnya dicatat dalam ekuitas.

      Pada    akuisisi  bertahap,     Grup    mengakui                     On an acquisition-by-acquisition basis, the Group
      kepentingan nonpengendali sebesar nilai wajar                        recognizes any non-controlling interest in the
      atau sebesar bagian proporsional kepentingan                         acquiree either at fair value or at the non-controlling
      nonpengendali atas aset neto pihak yang diakuisisi.                  interest’s proportionate share of the acquiree’s net
                                                                           assets.

      Selisih lebih nilai agregat dari imbalan yang                        The excess of the aggregate of the consideration
      dialihkan, jumlah kepentingan nonpengendali pada                     transferred, the amount of any non-controlling
      pihak yang diakuisisi dan nilai wajar pada tanggal                   interest in the acquiree and the acquisition-date fair
      akuisisi dari kepentingan ekuitas sebelumnya pada                    value of any previous equity interest in the acquiree
      pihak yang diakuisisi yang melebihi nilai wajar                      over the fair value of the Group’s share of the
      bagian Grup atas aset bersih yang dapat                              identifiable net assets acquired is recorded as
      diidentifikasi yang diakuisisi dicatat sebagai                       goodwill. If the fair value of the net assets acquired is
      goodwill. Jika nilai wajar atas aset neto yang                       in excess of the aggregate consideration transferred
      diakuisisi melebihi nilai gabungan imbalan yang                      in the case of a bargain purchase, the difference is
      dialihkan dalam kasus pembelian dengan diskon,                       recognized directly in profit or loss.
      maka selisih tersebut diakui langsung dalam laba
      rugi.

      Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada                         After initial recognition, goodwill is measured at cost
      biaya perolehan dikurangi akumulasi rugi                             less any accumulated impairment losses. For the
      penurunan nilai. Untuk tujuan pengujian penurunan                    purpose of impairment testing, goodwill acquired in a
      nilai, goodwill yang diperoleh dari suatu kombinasi                  business combination, from the acquisition date,
      bisnis, sejak tanggal akuisisi, dialokasikan ke setiap               allocated to each of the Group’s cash-generating
      unit penghasil kas dari Grup yang diharapkan                         units that are expected to benefit from the
      bermanfaat untuk kombinasi tersebut, terlepas dari                   combination, irrespective of whether other assets or
      apakah aset atau liabilitas lain dari pihak yang                     liabilities of the acquiree are assigned to those units.
      diakuisisi ditetapkan ke unit-unit tersebut.

      Jika goodwill yang telah dialokasikan pada suatu                     If goodwill has been allocated to a cash-generating
      unit penghasil kas dan bagian operasi atas unit                      unit and part of the operation within that unit is
      tersebut dilepas, maka goodwill yang terkait dengan                  disposed, the goodwill associated with the disposed
      operasi yang dilepas tersebut dimasukkan ke dalam                    operation is included in the carrying amount of the
      jumlah tercatat operasi ketika menentukan                            operation when determining the gain or loss on
      keuntungan atau kerugian dari pelepasan. Goodwill                    disposal. Goodwill disposed in these circumstances
      yang dilepas dalam keadaan tersebut diukur                           is measured based on the relative values of the
      berdasarkan nilai relatif operasi yang dilepas dan                   disposed operation and the portion of the cash-
      porsi unit penghasil kas yang ditahan.                               generating unit retained.




                                                               343
Page 380
                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                    in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                       PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                    December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                     (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                         2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                          (continued)

  e. Selisih Nilai      Transaksi     Entitas    dengan                e. Difference in Value from Transaction with Entities
     Sepengendali                                                         Under Common Control

    Kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat                           Business combination under common control is
    berdasarkan PSAK 338, “Kombinasi Bisnis Entitas                         recorded in accordance with PSAK 338, “Business
    Sepengendali”, dengan menggunakan metode                                Combination Under Common Control,” by using the
    penyatuan kepemilikan. Selisih antara harga                             pooling of interest method. The difference between
    pengalihan dengan nilai buku dicatat dalam akun                         the transfer price and the book value is recorded as
    “Selisih   Nilai Transaksi     dengan     Entitas                       “Difference in Value from Transaction with Entities
    Sepengendali” dalam laporan posisi keuangan                             Under Common Control” in the consolidated
    konsolidasian.                                                          statement of financial position.

  f. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                             f.   Transactions with Related Parties

    Sesuai dengan PSAK 224, “Pengungkapan Pihak-                            In accordance with PSAK 224, “Related Party
    pihak Berelasi”, pihak dianggap berelasi jika salah                     Disclosures”, parties are considered to be related if
    satu    pihak     memiliki   kemampuan        untuk                     one party has the ability to control (by way of
    mengendalikan (dengan cara kepemilikan, secara                          ownership, directly or indirectly) or exercise
    langsung atau tidak langsung) atau mempunyai                            significant influence (by way of participation in the
    pengaruh signifikan (dengan cara partisipasi dalam                      financial and operating policies) over the other party
    kebijakan keuangan dan operasional) atas pihak lain                     in making financial and operating decisions.
    dalam mengambil keputusan keuangan dan
    operasional.

    Seluruh saldo dan transaksi signifikan dengan                           All significant balances and transactions with related
    pihak-pihak yang berelasi diungkapkan dalam                             parties are disclosed in Note 36 to the consolidated
    Catatan 36 atas laporan keuangan konsolidasian.                         financial statements.

  g. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing                         g. Foreign Currency Transactions and Balances

     Mata Uang Fungsional dan Penyajian                                     Functional and Presentation Currency

     Laporan keuangan disajikan dalam Rupiah (“Rp”),                        The financial statements are presented in Indonesian
     yang   merupakan     mata    uang   fungsional                         Rupiah (“Rp”), which is the functional currency of the
     Perusahaan.                                                            Company.

     Transaksi dan Saldo                                                    Transactions and balances

     Transaksi dalam mata uang asing dicatat ke mata                        Transactions in foreign currencies are translated in to
     uang Rupiah dengan menggunakan kurs yang                               Rupiah using the exchange rates prevailing at the
     berlaku pada tanggal transaksi. Pada tanggal                           dates of the transactions. Monetary assets and
     laporan posisi keuangan, aset dan liabilitas moneter                   liabilities denominated in foreign currencies are
     dalam mata uang asing dijabarkan dengan kurs                           translated at the rate of exchange prevailing at the
     yang berlaku saat itu. Pos non-moneter dalam mata                      statement of financial position date. Non-monetary
     uang asing yang diukur berdasarkan nilai historis                      items that are measured in terms of historical cost in
     tidak dijabarkan kembali. Selisih kurs yang timbul                     a foreign currency are not retranslated. Exchange
     atas penyelesaian pos-pos moneter dan penjabaran                       differences arising on the settlement of monetary
     kembali pos-pos moneter diakui pada laba rugi.                         items and on retranslation of monetary items are
                                                                            included in profit or loss.

     Kurs penutup yang digunakan pada tanggal                               The closing exchange rates used as of December 31,
     31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai                               2025 and 2024 were as follows:
     berikut:

              Jenis Mata Uang                        2025                       2024                        Foreign Currencies

    1 Hongkong Dolar                               2.157                      2.082                                     1 Hongkong Dollar




                                                            344
Page 381
                                                                        The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                       2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                        (continued)
  h. Instrumen Keuangan                                              h. Financial Instruments

    Laba/Rugi Hari ke-1                                                 “Day 1” Profit/Loss

    Apabila harga transaksi dalam suatu pasar yang                      Where the transaction price in a non-active market is
    tidak aktif berbeda dengan nilai wajar instrumen                    different from the fair value of other observable
    sejenis pada transaksi pasar terkini yang dapat                     current      market transactions in the same
    diobservasi atau berbeda dengan nilai wajar yang                    instrument or based on a valuation technique
    dihitung menggunakan teknik penilaian dimana                        whose variables      include      only    data    from
    variabelnya merupakan data yang diperoleh dari                      observable market, the Group recognizes the
    pasar yang dapat diobservasi, maka Grup                             difference between the transaction price and fair
    mengakui selisih antara harga transaksi dengan                      value (a “Day 1” profit/loss) in profit or loss unless
    nilai wajar tersebut (yakni Laba/Rugi hari ke-1)                    it qualifies for recognition as some other type of
    dalam laba rugi, kecuali jika selisih tersebut                      asset.
    memenuhi kriteria pengakuan sebagai aset yang
    lain.

    Dalam hal tidak terdapat data yang dapat                            In cases where the data is not observable, the
    diobservasi, maka selisih antara harga transaksi                    difference between the transaction price and model
    dan nilai yang ditentukan berdasarkan teknik                        value is only recognized in profit or loss when the
    penilaian hanya diakui dalam laba rugi apabila                      inputs become observable or when the instrument
    data tersebut menjadi dapat diobservasi atau                        is derecognized. For each transaction, the Group
    pada     saat   instrumen  tersebut   dihentikan                    determines the appropriate method of recognizing
    pengakuannya. Untuk masing-masing transaksi,                        the “Day 1” profit/loss amount.
    Grup menerapkan metode pengakuan Laba/Rugi
    Hari ke-1 yang sesuai.

    Aset Keuangan                                                       Financial Assets

    Grup menentukan klasifikasi aset keuangan                           The Group determines the classification of its financial
    tersebut pada pengakuan awal. Klasifikasi dan                       assets at initial recognition. Classification and
    pengukuran aset keuangan harus didasarkan pada                      measurement of financial assets are based on
    bisnis model dan arus kas kontraktual - apakah                      business model and contractual cash flows - whether
    semata dari pembayaran pokok dan bunga.                             from solely payment of principal and interest.

    Aset keuangan diklasifikasikan dalam kategori                       Financial assets are classified in the following
    berikut:                                                            categories:

     •   Aset keuangan yang diukur dengan biaya                         •    Financial assets at amortized cost; and
         diamortisasi; dan
     •   Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar                   •    Financial assets at fair value through profit or
         melalui laba rugi atau melalui penghasilan                          loss (“FVTPL”) or other comprehensive income
         komprehensif lain.                                                  (“FVOCI”).

    Semua aset keuangan pada awalnya diakui sebesar                     All financial assets are recognized initially at fair value
    nilai wajarnya ditambah dengan biaya-biaya                          plus transaction costs, except in the case of financial
    transaksi, kecuali aset keuangan dicatat pada nilai                 assets which are recorded at fair value through
    wajar melalui laba rugi konsolidasian.                              consolidated profit or loss.

    Pembelian atau penjualan aset keuangan yang                         Purchases or sales of financial assets that require
    memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu                        delivery of assets within a time frame established by
    yang ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang                  regulation or convention in the market place (regular
    berlaku di pasar (perdagangan yang lazim) diakui                    way trades) are recognized on the trade date, i.e., the
    pada tanggal perdagangan, yaitu pada tanggal Grup                   date that the Group commits to purchase or sell the
    berkomitmen untuk membeli atau menjual aset                         assets.
    tersebut.




                                                          345
Page 382
                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                   in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                       PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                    December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                     (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                          2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                           (continued)

  h. Instrumen Keuangan (lanjutan)                                      h. Financial Instruments (continued)

    Aset Keuangan                                                          Financial Assets

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Grup                           As of December 31, 2025 and 2024, the Group had
    hanya memiliki aset keuangan diklasifikasikan                          only financial assets classified as financial assets at
    sebagai aset keuangan yang diukur dengan biaya                         amortized cost. The Group’s financial assets include
    diamortisasi. Aset keuangan Grup meliputi kas dan                      cash and cash equivalents, trade receivables, other
    setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain, dan                      receivables, and restricted fund. Financial assets in
    dana yang dibatasi penggunaannya. Aset keuangan                        this category are classified as current assets if
    diklasifikasikan sebagai aset lancar, jika jatuh tempo                 expected to be settled within 12 months, otherwise
    dalam waktu 12 bulan, jika tidak maka aset                             they are classified as non-current.
    keuangan ini diklasifikasikan sebagai aset tidak
    lancar.

    Aset keuangan yang diukur dengan biaya                                 Financial assets at amortized cost are subsequently
    diamortiasi     selanjutnya     diukur    dengan                       measured using the Effective Interest Rate (“EIR”)
    menggunakan metode suku bunga efektif (Effective                       method, less impairment. Amortized cost is calculated
    Interest Rate) (“EIR”), setelah dikurangi dengan                       by taking into account any discount or premium on
    penurunan nilai. Biaya perolehan yang diamortisasi                     acquisition fees or costs that are an integral part of
    dihitung dengan memperhitungkan diskonto atau                          the EIR. The EIR amortization is included in profit or
    premi atas biaya akuisisi atau biaya yang                              loss. The losses arising from impairment are also
    merupakan bagian integral dari EIR tersebut.                           recognized in the profit or loss.
    Amortisasi EIR dicatat dalam laba rugi. Kerugian
    yang timbul dari penurunan nilai juga diakui pada
    laba rugi.

    Aset keuangan dihentikan pengakuannya ketika hak                       Financial assets are derecognized when the rights to
    untuk menerima arus kas dari aset tersebut telah                       receive cash flows from the assets have ceased to
    berakhir atau telah ditransfer dan Grup telah secara                   exist or have been transferred and the Group has
    substansial mentransfer seluruh risiko dan manfaat                     transferred substantially all risks and rewards of
    kepemilikannya.                                                        ownership.

    Liabilitas Keuangan                                                    Financial Liabilities

    Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK 109                             Financial liabilities within the scope of PSAK 109 are
    diklasifikasikan sebagai berikut:                                      classified as follows:

     •   Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya                      • Financial liabilities at amortized cost; and
         diamortisasi; dan
     •   Liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai                      • Financial liabilities at fair value through profit or
         wajar melalui laba rugi.                                            loss (“FVTPL”).

    Grup menentukan klasifikasi liabilitas keuangan                        The Group determines the classification of its financial
    mereka pada saat pengakuan awal.                                       liabilities at initial recognition.

    Seluruh liabilitas keuangan diakui pada awalnya                        All financial liabilities are recognized initially at fair
    sebesar nilai wajar dan, dalam hal pinjaman dan                        value and, in the case of loans and borrowings,
    utang, termasuk biaya transaksi yang dapat                             inclusive of directly attributable transaction costs.
    diatribusikan secara langsung.




                                                             346
Page 383
                                                                         The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                 in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                          2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                         (continued)

  h. Instrumen Keuangan (lanjutan)                                   h. Financial Instruments (continued)

    Liabilitas Keuangan (lanjutan)                                      Financial Liabilities (continued)

    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Grup                        As of December 31, 2025 and 2024 , the Group had
    hanya memiliki liabilitas keuangan diklasifikasikan                 only financial liabilities classified as financial liabilities
    sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan                      at amortized cost. The Group financial liabilities
    biaya diamortisasi. Liabilitas keuangan Grup                        include trade payables, other payables, accrued
    meliputi utang usaha, utang lain-lain, beban akrual,                expenses, lease liabilities, consumer financing
    liabilitas sewa, utang pembiayaan konsumen, utang                   payables, bank loans, loans, bond payable, sharia
    bank, pinjaman, utang obligasi, sukuk, dan utang                    bonds and due to related parties. Financial liabilities
    pihak berelasi. Liabilitas keuangan diklasifikasikan                are classified as non-current liabilities when the
    sebagai liabilitas jangka panjang jika jatuh tempo                  remaining maturity is more than 12 months, and as
    melebihi 12 bulan dan sebagai liabilitas jangka                     current liabilities when the remaining maturity is less
    pendek jika jatuh tempo yang tersisa kurang dari                    than 12 months.
    12 bulan.

    Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya                          Financial liabilities at amortized cost (e.g interest-
    amortisasi (misalnya pinjaman dan utang yang                        bearing loans and borrowings) are subsequently
    dikenakan bunga) selanjutnya diukur dengan                          measured using the EIR method. The EIR
    menggunakan metode EIR. Amortisasi EIR                              amortization is included in finance costs in profit or
    termasuk di dalam biaya keuangan dalam laba rugi.                   loss.

    Sukuk diakui sebesar nilai nominal, disesuaikan                     Sharia bond is recognized initially at nominal value,
    dengan premium atau diskonto dan biaya transaksi                    adjusted with premium or discount and the related
    terkait. Perbedaan antara nilai tercatat dan nilai                  transaction costs incurred. Any differences between
    nominal diakui pada laporan laba rugi sebagai                       carrying amount and nominal value are recognized in
    beban transaksi sukuk menggunakan metode garis                      the profit or loss as sharia bond transaction costs
    lurus selama jangka waktu sukuk.                                    using the straight-line method during the period of
                                                                        sharia bond.

    Imbal hasil terkait dibebankan dalam laporan laba                   The related return element is charged to the profit or
    rugi sebagai biaya keuangan.                                        loss as finance cost.

    Sukuk, setelah disesuaikan dengan premium atau                      Sharia bond, adjusted with unamortised premium or
    diskonto dan biaya transaksi yang belum                             discount and transaction costs, is presented as part
    diamortisasi disajikan sebagai bagian dari liabilitas.              of liabilities.

    Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada                    A financial liability is derecognized when the
    saat liabilitas tersebut berakhir atau dibatalkan atau              obligation under the liability is discharged or canceled
    kedaluwarsa.                                                        or has expired.

    Dalam hal suatu liabilitas keuangan yang ada                        When an existing financial liability is replaced by
    digantikan oleh liabilitas keuangan lain dari pemberi               another from the same lender on substantially
    pinjaman yang sama dengan persyaratan yang                          different terms, or the terms of an existing liability are
    berbeda secara substansial, atau modifikasi secara                  substantially modified, such an exchange or
    substansial atas persyaratan dari suatu liabilitas                  modification is treated as a derecognition of the
    yang ada, pertukaran atau modifikasi tersebut                       original liability and the recognition of a new liability,
    diperlakukan sebagai penghentian pengakuan                          and the difference in the respective carrying amounts
    liabilitas awal dan pengakuan liabilitas baru, dan                  is recognized in the profit or loss.
    selisih antara nilai tercatat masing-masing liabilitas
    diakui dalam laba rugi.




                                                             347
Page 384
                                                                         The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                 in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                         2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                        (continued)

  h. Instrumen Keuangan (lanjutan)                                  h. Financial Instruments (continued)

    Saling Hapus Aset dan Liabilitas Keuangan                            Offsetting      Financial        Assets       and      Financial
                                                                         Liabilities

    Aset dan liabilitas keuangan dapat saling hapus dan                  Financial assets and liabilities are offset and the net
    nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi                       amount is presented in the consolidated statement of
    keuangan konsolidasian jika, dan hanya jika,                         financial position if, and only if, 1) the Group
    1) Grup saat ini memiliki hak yang dapat dipaksakan                  currently has a legally enforceable right to offset the
    secara hukum untuk melakukan saling hapus atas                       recognized amounts and 2) intends either to settle on
    jumlah         yang       telah     diakui      dan                  a net basis, or to realize the asset and settle the
    2) berniat untuk menyelesaikan secara neto atau                      liability simultaneously.
    untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan
    liabilitasnya secara simultan.

    Penurunan Nilai Aset Keuangan                                        Impairment of Financial Assets

    Grup     menerapkan       model    kerugian    kredit                The Group applies expected credit loss (“ECL”) model
    ekspektasian ("ECL") untuk pengukuran dan                            for measurement and recognition of impairment loss.
    pengakuan kerugian penurunan nilai. Pada setiap                      At each reporting date, the Group assesses whether
    periode pelaporan, Grup menilai apakah risiko kredit                 the credit risk on a financial instrument has increased
    dari instrumen keuangan telah meningkat secara                       significantly since initial recognition. When making the
    signifikan sejak pengakuan awal. Ketika melakukan                    assessment, the Group uses the change in the risk of
    penilaian, Grup menggunakan perubahan atas risiko                    a default occurring over the expected life of the
    gagal bayar yang terjadi sepanjang perkiraan usia                    financial instrument instead of the change in the
    instrumen keuangan daripada perubahan atas                           amount of expected credit losses. To make that
    jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam                           assessment, the Group compares the risk of a default
    melakukan penilaian, Grup membandingkan antara                       occurring on the financial instrument as at the
    risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen                       reporting date with the risk of a default occurring on
    keuangan pada saat periode pelaporan dengan                          the financial instrument as at the date of initial
    risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen                       recognition and consider reasonable and supportable
    keuangan pada saat pengakuan awal dan                                information, that is available without undue cost or
    mempertimbangkan kewajaran serta ketersediaan                        effort at the reporting date about past events, current
    informasi, yang tersedia tanpa biaya atau usaha                      conditions and forecasts of future economic
    pada saat tanggal pelaporan terkait dengan kejadian                  conditions, that is indicative of significant increases in
    masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi                credit risk since initial recognition.
    ekonomi di masa depan, yang mengindikasikan
    kenaikan risiko kredit sejak pengakuan awal.

    Grup menerapkan metode yang disederhanakan                           The Group applied a simplified approach to measure
    untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian                          such expected credit loss for trade and other
    tersebut terhadap piutang usaha dan lain-lain tanpa                  receivables without significant financing component.
    komponen pendanaan yang signifikan.

  i. Penentuan Nilai Wajar                                          i.   Estimation of Fair Value

    Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk                    Fair value is the price that would be received to sell
    menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar                      an asset or paid to transfer a liability in an orderly
    untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi                   transaction between market participants at the
    teratur (orderly transaction) antara pelaku pasar                    measurement date in the principal market or, in its
    (market participants) pada tanggal pengukuran di                     absence, the most advantageous market to which the
    pasar utama atau, jika tidak terdapat pasar utama,                   Group has access at that date. The fair value of a
    di pasar yang paling menguntungkan dimana Grup                       liability reflects its non-performance risk.
    memiliki akses pada tanggal tersebut. Nilai wajar
    liabilitas mencerminkan risiko wanprestasinya.




                                                            348
Page 385
                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                  in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                          2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                         (continued)

  i. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan)                                i. Estimation of Fair Value (continued)

      Jika tersedia, Grup mengukur nilai wajar instrumen                  When available, the Group measures the fair value
      keuangan dengan menggunakan harga kuotasian di                      of a financial instrument using the quoted price in an
      pasar aktif untuk instrumen tersebut. Jika harga                    active market for that instrument. If there is no quoted
      kuotasian tidak tersedia di pasar aktif,       Grup                 price in an active market, then the Group uses
      menggunakan        teknik     penilaian     dengan                  valuation techniques that maximize the use of
      memaksimalkan penggunaan input yang dapat                           relevant observable inputs and minimize the use of
      diobservasi dan relevan serta meminimalkan                          unobservable inputs. Such techniques may include
      penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.                      using recent arm’s length market transactions,
      Teknik penilaian mencakup penggunaan transaksi                      reference to the current fair value of another
      pasar terkini yang dilakukan secara wajar oleh                      instrument that is substantially the same, discounted
      pihak-pihak yang berkeinginan dan memahami                          cash flow analysis, or other valuation models.
      (recent arm’s length market transactions),
      penggunaan nilai wajar terkini instrumen lain yang
      secara substansial sama, analisa arus kas yang
      didiskonto, atau model penilaian lain.

 j.   Kas dan Setara Kas                                             j.   Cash and Cash Equivalents

      Kas dan setara kas terdiri dari kas, bank dan                       Cash and cash equivalents represent cash on hand,
      deposito berjangka dengan jangka waktu tiga bulan                   cash in banks and time deposits with maturities of
      atau kurang sejak tanggal penempatannya dan tidak                   three months or less at the time of placement, and
      dipergunakan sebagai jaminan serta tidak dibatasi                   neither used as collateral nor restricted.
      penggunaannya.

 k.   Persediaan                                                     k. Inventories

      Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih                      Inventories are stated at the lower of cost or net
      rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi                  realizable value. The cost of inventories shall
      neto. Biaya perolehan persediaan meliputi seluruh                   comprise all costs incurred in bringing the inventories
      biaya yang timbul sampai persediaan berada dalam                    to their present location and condition, which is
      kondisi dan lokasi saat ini, dimana ditentukan                      determined using the moving average method. The
      dengan menggunakan metode rata-rata tertimbang.                     cost of finished goods and work in process comprises
      Biaya barang jadi dan barang dalam proses terdiri                   raw materials, direct labor, other direct costs and
      dari biaya bahan baku, tenaga kerja langsung, biaya                 related production overheads (based on normal
      langsung lain dan biaya tidak langsung yang terkait                 operating capacity). Net realizable value is the
      dengan produksi (berdasarkan kapasitas operasi                      estimated selling price in the ordinary course of
      normal). Nilai realisasi neto adalah estimasi harga                 business, less applicable variable selling expenses.
      penjualan dalam kegiatan usaha normal dikurangi
      estimasi biaya yang diperlukan untuk melakukan
      penjualan.

      Ketika persediaan dijual, jumlah tercatat persediaan                When inventories are sold, the carrying amount of
      tersebut diakui sebagai beban pada tahun dimana                     those inventories is recognized as an expense in the
      pendapatan terkait diakui.                                          period in which the related revenue is recognized.

      Penyisihan penurunan nilai persediaan karena                        Provision for decline in value of inventory due to
      keusangan, kerusakan, kehilangan dan lambatnya                      obsolescence, damage, loss and slow movement is
      perputaran     ditentukan     berdasarkan     hasil                 determined based on a review of the condition of
      penelaahan terhadap keadaan masing-masing                           individual inventory to reflect its net realizable value at
      persediaan untuk mencerminkan nilai realisasi neto                  the end of the year. The amount of any allowance for
      pada akhir tahun. Penyisihan penurunan nilai                        write-down of inventories to net realizable value and
      persediaan ke nilai realisasi neto dan seluruh                      all losses of inventories are recognized as an expense
      kerugian persediaan diakui sebagai beban pada                       in the period the write-down or loss occurs. The
      periode penurunan nilai atau kerugian terjadi.                      amount of any reversal of any allowance for write-
      Jumlah setiap pemulihan penyisihan penurunan nilai                  down of inventories, arising from an increase in net
      persediaan karena kenaikan nilai realisasi neto,                    realizable value, is recognized as a reduction in the
      diakui sebagai pengurangan terhadap jumlah                          amount of inventories recognized as an expense in
      persediaan yang diakui sebagai beban pada periode                   the period in which the reversal occurs.
      terjadinya pemulihan tersebut.

                                                             349
Page 386
                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                   in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                      2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                       (continued)
  l. Beban Dibayar di Muka                                          l.     Prepaid Expenses

    Beban dibayar di muka diamortisasi selama masa                         Prepaid expenses are amortized over the period
    manfaat dengan menggunakan metode garis lurus.                         benefited using the straight-line method.

  m. Sewa                                                           m. Lease

    Grup sebagai penyewa                                                   Group as a lessee

    Pada tanggal permulaan kontrak, Grup menilai                           At the inception of a contract, the Group assesses
    apakah kontrak merupakan, atau mengandung,                             whether the contract is, or contains, a lease. A
    sewa. Suatu kontrak merupakan atau mengandung                          contract is or contains a lease if the contract conveys
    sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk                        the right to control the use of an identified assets for
    mengendalikan penggunaan aset identifikasian                           a period of time in exchange for consideration.
    selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan
    dengan imbalan.

    Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak                            To assess whether a contract conveys the right to
    untuk      mengendalikan       penggunaan aset                         control the use of an identified asset, the Group
    identifikasian, Grup menilai apakah:                                   assesses whether:

     -   Grup memiliki hak untuk mendapatkan secara                        -    The Group has the right to obtain substantially all
         subtansial seluruh manfaat ekonomi dari                                the economic benefits from use of the asset
         penggunaan aset identifikasian; dan                                    throughout the period of use; and
     -   Grup memiliki hak untuk mengarahkan                               -    The Group has the right to direct the use of the
         penggunaan aset identifikasian. Grup memiliki                          asset. The Group has this right when it has the
         hak ini ketika Grup memiliki hak untuk                                 decision-making rights that are the most relevant
         pengambilan keputusan yang relevan tentang                             to changing how and for what purpose the asset
         bagaimana dan untuk tujuan apa aset                                    is used are predetermined:
         digunakan telah ditentukan sebelumnya dan:
         (i) Grup memiliki hak untuk mengoperasikan                            (i)   The Group has the right to operate the asset;
              aset;
         (ii) Grup telah mendesain aset dengan cara                            (ii) The Group has designed the asset in a way
              menetapkan sebelumnya bagaimana dan                                   that predetermined how and for what
              untuk tujuan apa aset akan digunakan                                  purpose it will be used.
              selama periode penggunaan.

    Pada tanggal insepsi atau pada penilaian kembali                       At the inception or on re-assessment of a contract that
    atas kontrak yang mengandung sebuah komponen                           contains a lease component, the Group allocates the
    sewa, Grup mengalokasikan imbalan dalam kontrak                        consideration in the contract to each lease
    ke masing-masing komponen sewa berdasarkan                             component on the basis of their relative stand-alone
    harga tersendiri relatif dari komponen sewa dan                        prices and the aggregate stand-alone price of the
    harga tersendiri agregat dari komponen nonsewa.                        non-lease components. However, for the leases of
    Namun, untuk sewa penunjang dimana Grup                                improvements in which the Group is a lessee, the
    bertindak sebagai penyewa, Grup memutuskan                             Group has elected not to separate non-lease
    untuk tidak memisahkan komponen nonsewa dan                            components and account for the lease and non-lease
    mencatat komponen sewa dan nonsewa tersebut                            components as a single lease component.
    sebagai satu komponen sewa.

    Pada tanggal permulaan sewa, Grup mengakui aset                      The Group recognizes a right-of-use asset and a lease
    hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna diukur                   liability at the lease commencement date. The right-of-
    pada biaya perolehan, dimana meliputi jumlah                         use asset is initially measured at cost, which comprises
    pengukuran awal liabilitas sewa yang disesuaikan                     the initial amount of the lease liability adjusted for any
    dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada                           lease payment made at or before the commencement
    atau sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan                      date, plus any initial direct cost incurred and an estimate
    biaya langsung awal yang dikeluarkan dan estimasi                    of costs to dismantle and remove the underlying asset
    biaya yang akan dikeluarkan untuk membongkar                         or to restore the underlying asset to the condition
    dan memindahkan aset pendasar atau untuk                             required by the terms and conditions of the lease, less
    merestorasi aset pendasar ke kondisi yang                            any lease incentives received.
    disyaratkan dan ketentuan sewa, dikurangi dengan
    insentif sewa yang diterima.


                                                         350
Page 387
                                                                      The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                              in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                  PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                               December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                           And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                       2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                      (continued)

  m. Sewa (lanjutan)                                              m. Leasee (continued)

    Grup sebagai penyewa (lanjutan)                                  Group as a lessee (continued)

    Aset hak-guna kemudian disusutkan menggunakan                    The right-of-use asset is subsequently depreciated
    metode garis lurus dari tanggal permulaan hingga                 using     the    straight-line   method     from    the
    tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat                commencement date to the earlier of the end of the
    aset hak-guna atau akhir masa sewa.                              useful life of the right-of-use asset or the end of the
                                                                     lease term.

    Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran                The lease liability is initially measured at the present
    sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan,                  value of the lease payments that are not paid at the
    didiskontokan dengan menggunakan suku bunga                      commencement date, discounted using the interest
    implisit dalam sewa atau jika suku bunga tersebut                rate implicit in the lease or, if that rate cannot be
    tidak dapat ditentukan, maka menggunakan suku                    readily determined, using incremental borrowing rate.
    bunga pinjaman inkremental. Pada umumnya, Grup                   Generally, the Group uses its incremental borrowing
    menggunakan suku bunga pinjaman inkremental                      rate as the discount rate.
    sebagai tingkat bunga diskonto.

    Pembayaran sewa yang termasuk dalam                              Lease payments included in the measurement of the
    pengukuran liabilitas sewa meliputi pembayaran                   lease liability comprise the following:
    berikut ini:

     -   pembayaran tetap, termasuk pembayaran                       -     fixed payments, including in-substance fixed
         tetap secara substansi dikurangi dengan                           payments less any lease incentive receivable;
         piutang insentif sewa;
     -   pembayaran sewa variabel yang bergantung                    -     variable lease payments that depend on an index
         pada indeks atau suku bunga yang pada                             or a rate, initially measured using the index or
         awalnya diukur dengan menggunakan indeks                          rate as at the commencement date;
         atau suku bunga pada tanggal permulaan;
     -   jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan                    -     amounts expected to be payable under a residual
         oleh penyewa dengan jaminan nilai residual;                       value guarantee;
     -   harga eksekusi opsi beli jika Grup cukup pasti              -     the exercise price under a purchase option that
         untuk mengeksekusi opsi tersebut; dan                             the Group is reasonably certain to exercise; and
     -   penalti karena penghentian awal sewa kecuali                -     penalties for early termination of a lease unless
         jika Grup cukup pasti untuk tidak                                 the Group is reasonably certain not to terminate
         menghentikan lebih awal.                                          early.

    Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian                      Each lease payment is allocated between the liability
    pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan                         and finance cost. The finance cost is charged to profit
    dibebankan pada laba rugi selama periode sewa                    or loss over the lease period so as to produce a
    sehingga menghasilkan tingkat suku bunga periodik                constant periodic rate of interest on the remaining
    yang konstan atas saldo liabilitas untuk setiap                  balance of the liability for each period.
    periode.

    Grup menyajikan aset hak-guna sebagai bagian dari                The Group presents right-of-use assets as part of
    “Aset tetap” dan “Liabilitas sewa” di dalam laporan              “Fixed Assets” and “Lease liabilities” in the
    posisi keuangan konsolidasian.                                   consolidated statement of financial position.

    Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar                  If the lease transfers ownership of the underlying
    kepada Grup pada akhir masa sewa atau jika biaya                 asset to the Group by the end of the lease term or if
    perolehan aset hak-guna merefleksikan Grup akan                  the cost of the right-of-use asset reflects that the
    mengeksekusi opsi beli, maka Grup menyusutkan                    Group will exercise a purchase option, the Group
    aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir                depreciates the right-of-use asset from the
    umur manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Grup                commencement date to the end of the useful life of
    menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan                 the underlying asset. Otherwise, the Group
    hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur                 depreciates the right-of-use asset from the
    manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.                      commencement date to the earlier of the end of the
                                                                     useful life of the right-of-use asset or the end of the
                                                                     lease term.


                                                          351
Page 388
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                               in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                            And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                      2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                       (continued)

  m. Sewa (lanjutan)                                                m. Leasee (continued)

    Grup sebagai penyewa (lanjutan)                                    Group as a lessee (continued)

    Sewa jangka pendek                                                 Short-term leases

    Grup memutuskan untuk tidak mengakui aset hak-                     The Group has elected not to recognize right-of-use
    guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangka pendek                  assets and lease liabilities for short-term leases that
    yang memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang.                      have a lease term of 12 months or less. The Group
    Grup mengakui pembayaran sewa atas sewa                            recognizes the leases payments associated with
    tersebut sebagai beban dengan dasar garis lurus                    these leases as an expense on a straight-line basis
    selama masa sewa.                                                  over the lease term.

  n. Aset Tetap                                                     n. Fixed Assets

    Aset tetap pada awalnya dicatat sebesar biaya                      Fixed Assets are initially recorded at cost. The cost of
    perolehan. Biaya perolehan aset terdiri dari harga                 an asset comprises its purchases price and any
    pembelian dan biaya lainnya yang dapat                             directly attributable cost of bringing the asset to its
    diatribusikan secara langsung untuk membawa aset                   working condition and location for its intended use.
    ke lokasi dan kondisi yang diinginkan supaya aset                  Subsequent to initial recognition, fixed assets are
    siap digunakan. Setelah pengakuan awal, aset tetap                 measured at cost less accumulated depreciation and
    diukur sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi                 any accumulated impairment losses. Land are
    penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan                        measured at cost and not depreciated.
    nilai. Tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan
    dan tidak disusutkan.

    Sesuai dengan ISAK 336, Grup menganalisa fakta                     In accordance with ISAK 336, the Group analyzes the
    dan keadaan untuk masing-masing jenis hak atas                     facts and circumstances for each type of land rights
    tanah dalam bentuk Hak Guna Usaha (“HGU”), Hak                     in the form of Business Usage Rights (Hak Guna
    Guna Bangunan (“HGB”) dan Hak Pakai (“HP”)                         Usaha or “HGU”), Building Usage Rights (Hak Guna
    dalam menentukan akuntansi untuk masing-masing                     Bangunan or “HGB”) and Usage Rights (Hak Pakai or
    hak atas tanah tersebut sehingga dapat                             “HP”) in determining the accounting for each of these
    merepresentasikan dengan tepat suatu kejadian                      land rights so that it can accurately represent an
    atau transaksi ekonomik yang mendasarinya. Jika                    underlying economic event or transaction. If the land
    hak atas tanah tersebut tidak mengalihkan                          rights do not transfer control of the underlying assets
    pengendalian atas aset pendasar kepada Grup,                       to the Group, but gives the rights to use the underlying
    melainkan mengalihkan hak untuk menggunakan                        assets, the Group applies the accounting treatment of
    aset pendasar, Grup menerapkan perlakuan                           these transactions as leases under PSAK 116,
    akuntansi atas transaksi tersebut sebagai sewa                     “Lease”. If land rights are substantially similar to land
    berdasarkan PSAK 116, “Sewa”. Jika hak atas tanah                  purchases, the Group applies PSAK 216 “Fixed
    secara substansi menyerupai pembelian tanah,                       Assets”
    maka Grup menerapkan PSAK 216 “Aset tetap”.

    Biaya setelah perolehan awal termasuk dalam                        Subsequent costs are included in the asset’s carrying
    jumlah tercatat aset atau diakui sebagai aset yang                 amount or recognized as a separate asset, as
    terpisah, mana yang lebih tepat, ketika terdapat                   appropriate, when it is probable that future economic
    kemungkinan bahwa manfaat ekonomi di masa                          benefits associated with the item will flow to the Group
    depan berkenaan dengan aset tersebut akan                          and the cost of the item can be reliably measured. All
    mengalir ke Grup dan biaya tersebut dapat diukur                   other repairs and maintenance are charged to profit
    secara andal. Seluruh biaya perbaikan dan                          or loss and other comprehensive income.The carrying
    pemeliharaan dibebankan ke dalam laporan laba                      amount of the replaced part is derecognized during
    rugi dan penghasilan komprehensif lain. Jumlah                     the financial year in which they are incurred.
    tercatat komponen yang diganti dihentikan
    pengakuannya pada tahun dimana pada saat
    penggantian tersebut terjadi.




                                                         352
Page 389
                                                                         The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                 in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                         2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                        (continued)

  n. Aset Tetap (lanjutan)                                          n. Fixed Assets (continued)

    Penyusutan dihitung menggunakan metode garis                         Depreciation is calculated using the straight-line
    lurus untuk mengalokasikan jumlah tersusutkan                        method to allocate the depreciable amount over the
    selama estimasi masa manfaat aset tetap sebagai                      estimated useful lives of the fixed asset as follows:
    berikut:

                                                            Tahun / Years

    Bangunan                                                       20                                                        Buildings
    Kendaraan                                                       8                                                         Vehicles
    Peralatan                                                       4                                                      Equipments
    Perlengkapan dan perabotan                                      4                                           Fixtures and furnitures
    Komputer                                                        4                                                       Computer
    Project equipments                                            4-16                                             Project equipments

    Nilai residu, masa manfaat dan metode penyusutan                     The asset’s residual values, useful lives and
    aset tetap ditelaah setiap akhir tahun keuangan atas                 depreciation method are reviewed at each financial
    pengaruh dari setiap perubahan estimasi akuntansi                    year end with the effect of any changes in accounting
    yang berlaku prospektif.                                             estimate accounted for on a prospective basis.

    Jumlah tercatat aset diturunkan menjadi sebesar                      The carrying amount of assets lowered down to its
    nilai yang dapat diperoleh kembali jika jumlah                       recoverable value if the asset's carrying amount is
    tercatat aset lebih besar dari jumlah yang dapat                     greater than the recoverable amount.
    terpulihkan tersebut.

    Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan                          The cost of maintenance and repairs is charged to
    pada laba rugi pada saat terjadinya. Biaya-biaya lain                operations as incurred. Other costs incurred
    yang terjadi selanjutnya yang timbul untuk                           subsequently to add to, replace part of, or service an
    menambah, mengganti atau memperbaiki aset tetap                      item of fixed assets, are recognized as asset if, and
    dicatat sebagai biaya perolehan aset jika ,dan hanya                 only if ,it is probable that future economic benefits
    jika, besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa                     associated with the item will flow to the entity and the
    depan berkenaan dengan aset tersebut akan                            cost of the item can be measured reliably.
    mengalir ke entitas dan biaya perolehan aset dapat
    diukur secara andal.

    Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar biaya                     Asset in progress is stated at cost and presented as
    perolehan dan disajikan sebagai bagian dari aset                     part of fixed assets. Asset in progress will be
    tetap. Aset dalam penyelesaian akan dipindahkan                      transferred to the appropriate fixed assets account
    ke akun aset tetap yang bersangkutan pada saat                       when asset is completed and the asset is ready for its
    pekerjaan selesai dan aset tersebut siap untuk                       intended use.
    digunakan.

    Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat                         Fixed assets is derecognized upon disposal or when
    dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi masa                       no future economic benefits are expected from its use
    depan yang diharapkan dari penggunaan atau                           or disposal. Any gain or loss arising from
    pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang                          derecognition of the asset, (calculated as the
    timbul dari penghentian pengakuan aset (dihitung                     difference between the net disposal proceeds and the
    sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil                           carrying amount of the item), is recognized in profit or
    pelepasan dan jumlah tercatat dari aset tetap) diakui                loss in the period the item is derecognized.
    dalam laba rugi pada periode aset tersebut itu
    dihentikan pengakuannya.




                                                            353
Page 390
                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                  in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                         2.   MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                          (continued)

  o. Aset Takberwujud                                                  o. Intangible Assets

    Aset takberwujud dicatat sebesar biaya dikurangi                      Intangible assets are stated at cost less accumulated
    akumulasi amortisasi dan kerugian penurunan nilai,                    amortization and impairment losses, if any. Intangible
    jika    ada.  Aset     takberwujud   diamortisasi                     assets are amortized using the straight-line method
    menggunakan metode garis lurus berdasarkan                            based on the estimated useful lives of the intangible
    estimasi masa manfaat aset takberwujud, sebagai                       assets, as follows:
    berikut:

                                                       Tahun/Years
    HAKI                                                      4                                            Intellectual property rights
    Perangkat lunak                                           4                                                              Software
    Perizinan pita frekuensi                                 10                                          Frequency spectrum license

    Aset takberwujud merupakan Hak Atas Kekayaan                          Intangible assets are Intellectual Property Rights or
    Intelektual atau HAKI yang merupakan hak atas                         HAKI which are rights to the use of the wifi portal
    penggunaan sistem penunjang portal wifi, serta                        support system, as well as, software and frequency
    perangkat lunak dan perizinan pita frekensi.                          spectrum license.

    Aset takberwujud dihentikan pengakuannya pada                         Intangible assets is derecognized upon disposal or
    saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi                        when no future economic benefits are expected from
    masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau                       its use or disposal. Any gain or loss arising from
    pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang                           derecognition of the asset, (calculated as the
    timbul dari penghentian pengakuan aset (dihitung                      difference between the net disposal proceeds and the
    sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil                            carrying amount of the item), is recognized in profit or
    pelepasan dan jumlah tercatat dari aset tetap) diakui                 loss in the period the item is derecognized.
    dalam laba rugi pada periode aset tersebut itu
    dihentikan pengakuannya.

  p. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                  p. Impairment of Non-financial Assets

    Aset nonkeuangan yang memiliki masa manfaat                           Non-financial assets that have an indefinite useful life
    yang tidak terbatas tidak diamortisasi namun diuji                    are not subject to amortization but tested annually for
    penurunan nilainya setiap tahun, atau lebih sering                    impairment, or more frequently if events or changes
    apabila terdapat peristiwa atau perubahan pada                        in circumstances indicate that they might be impaired.
    kondisi yang mengindikasikan kemungkinan                              Assets that are subject to amortization are reviewed
    penurunan nilai. Aset nonkeuangan yang                                for impairment whenever events or changes in
    diamortisasi ditelaah untuk penurunan nilai apabila                   circumstances indicate that the carrying amount may
    terjadi    kondisi     atau    perubahan      yang                    not be recoverable. An impairment loss is recognized
    mengindikasikan bahwa jumlah tercatat aset tidak                      for the amount by which the asset’s carrying amount
    dapat diperoleh kembali. Kerugian penurunan nilai                     exceeds its recoverable amount. The recoverable
    diakui sebesar jumlah tercatat aset yang melebihi                     amount is the higher of an asset’s fair value less costs
    jumlah terpulihkannya. Jumlah terpulihkan adalah                      to sell and value in use. For the purposes of assessing
    jumlah yang lebih tinggi dari nilai wajar aset                        impairment, assets are grouped to the smallest
    dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pemakaian.                    identifiable unit that generates separate cash flows
    Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, aset                          (cash generating unit). Non-financial assets that
    dikelompokkan      hingga    unit  terkecil   yang                    suffered an impairment is reviewed for possible
    menghasilkan arus kas terpisah teridentifikasi (unit                  reversal of the impairment at each reporting date.
    penghasil kas). Aset nonkeuangan yang mengalami
    penurunan ditelaah untuk kemungkinan pembalikan
    dari penurunan nilai tersebut pada setiap tanggal
    pelaporan.




                                                            354
Page 391
                                                                              The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                      in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                          PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                       December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                   And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                               2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                              (continued)

  q. Pengakuan Pendapatan dan Beban                                       q. Revenue and Expenses Recognition

    Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan                                 Revenue from contracts with customers

    Pengakuan      pendapatan      harus     memenuhi                        Revenue recognition have to fulfill 5 steps of
    5 langkah analisa sebagai berikut sesuai PSAK 115:                       assessment in accordance with PSAK 115:

     (i) Identifikasi kontrak dengan pelanggan.                              (i) Identify contract(s) with a customer.
     (ii) Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam                           (ii) Identify the performance obligations in the
          kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan                                contract. Performance obligations are promises in
          janji-janji dalam kontrak untuk menyerahkan                             a contract to transfer to a customer goods or
          barang atau jasa yang memiliki karakteristik                            services that are distinct
          berbeda ke pelanggan.
    (iii) Penetapan harga transaksi. Harga transaksi                         (iii) Determine the transaction price. Transaction
          merupakan jumlah imbalan yang berhak                                     price is the amount of consideration to which an
          diperoleh suatu entitas sebagai kompensasi                               entity expects to be entitled in exchange for
          atas diserahkannya barang atau jasa yang                                 transferring promised goods or services to a
          dijanjikan ke pelanggan. Jika imbalan yang                               customer. If the consideration promised in a
          dijanjikan di kontrak mengandung suatu jumlah                            contract includes a variable amount, the Group
          yang bersifat variabel, maka Grup membuat                                estimates the amount of consideration to which it
          estimasi jumlah imbalan tersebut sebesar                                 expects to be entitled in exchange for transferring
          jumlah yang diharapkan berhak diterima atas                              the promised goods or services to a customer
          diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan                           less the estimated amount of service level
          ke pelanggan dikurangi dengan estimasi jumlah                            guarantee which will be paid during the contract
          jaminan kinerja jasa yang akan dibayarkan                                period.
          selama periode kontrak.
    (iv) Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban                         (iv) Allocate the transaction price to each
          pelaksanaan dengan menggunakan dasar                                    performance obligation on the basis of the relative
          harga jual berdiri sendiri relatif dari setiap barang                   stand-alone selling prices of each distinct goods
          atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak.                           or services promised in the contract. Where these
          Ketika tidak dapat diamati secara langsung,                             are not directly observable, the relative
          harga jual berdiri sendiri relatif diperkirakan                         standalone selling price are estimated based on
          berdasarkan biaya yang diharapkan ditambah                              expected cost plus margin.
          marjin.
    (v) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban                                (v) Recognize revenue when performance obligation
          pelaksanaan        telah      dipenuhi        dengan                   is satisfied by transferring a promised goods or
          menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan                           services to a customer (which is when the
          ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki                          customer obtains control of that goods or
          kendali atas barang atau jasa tersebut).                               services).

    Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan cara                         A performance obligation may be satisfied at the
    sebagai berikut:                                                         following:
    • Suatu titik waktu (umumnya janji untuk                                  • A point in time (typically for promises to transfer
       menyerahkan barang ke pelanggan); atau                                     goods to a customer); or
    • Suatu periode waktu (umumnya janji untuk                                • Over time (typically for promises to transfer
       menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk                                      services to a customer). For a performance
       kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi dalam                                  obligation satisfied over time, the Group selects
       suatu periode waktu, Grup memilih ukuran                                   an appropriate measure of progress to determine
       penyelesaian yang sesuai untuk penentuan                                   the amount of revenue that should be recognized
       jumlah pendapatan yang harus diakui karena                                 as the performance obligation is satisfied.
       telah terpenuhinya kewajiban pelaksanaan.

    Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap                          Payment of the transaction price differs for each
    kontrak. Aset kontrak diakui ketika jumlah                               contracts. A contract asset is recognized once the
    penerimaan dari pelanggan kurang dari saldo                              consideration paid by customer is less than the
    kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi.                               balance of performance obligation which has been
    Kewajiban kontrak diakui ketika jumlah penerimaan                        satisfied. A contract liability is recognized once the
    dari pelanggan lebih dari saldo kewajiban                                consideration paid by customer is more than the
    pelaksanaan yang telah dipenuhi.                                         balance of performance obligation which has been
                                                                             satisfied.


                                                                  355
Page 392
                                                                        The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                         2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                        (continued)
  q. Pengakuan Pendapatan dan Beban (lanjutan)                      q. Revenue and Expenses Recognition (continued)
    Pendapatan jasa                                                    Revenue of services
    Pendapatan jasa iklan diakui selama periode                        Advertising service revenue is recognized over the
    pemberian jasa berdasarkan proporsi layanan yang                   period in which the services are rendered, based on
    telah diberikan hingga akhir periode pelaporan                     the proportion of services provided up to the end of
    terhadap total layanan yang diperjanjikan.                         the reporting period relative to the total services
                                                                       contracted.
    Pendapatan jasa dari pelanggan ritel dan korporasi                 Revenue from services provided to retail and
    yang meliputi layanan internet menggunakan fiber                   corporate customers, including internet services using
    optik. Pendapatan dari pelanggan ritel dan korporasi               fiber optics. Revenue from retail and corporate
    diakui sepanjang waktu sesuai dengan periode                       customers is recognized over time based on the
    layanan internet aktual yang diberikan hingga akhir                actual internet service period provided to the end of
    pelaporan sebagai proporsi dari total layanan                      the reporting period, as a proportion of the total
    internet yang akan disediakan.                                     internet services to be provided.
    Pendapatan dari penjualan aset                                     Income from sale of fixed assets
    Pendapatan dari penjualan aset tetap diakui pada                   Income from sale of fixed assets is recognized upon
    saat penyelesaian proses pendapatan pada saat                      completion of the earning process when the control
    kendali atas barang telah diserahkan kepada                        over the goods have passed to the buyer and the
    pembeli dan kolektibilitas harga jual telah terjamin.              collectibility of the sales price is reasonably assured.
    Penghasilan bunga                                                  Interest income
    Penghasilan bunga diakui atas dasar proporsi waktu                 Interest income is recognized on a time-proportion
    dengan menggunakan metode suku bunga efektif.                      basis using the effective interest method.
    Beban                                                              Expenses
    Biaya yang secara langsung berhubungan dengan                      The costs that directly relate to the contract generate
    kontrak, menghasilkan sumber daya untuk                            resources to satisfy the contract (“cost to fulfill“) or is
    memenuhi kontrak ("biaya untuk memenuhi") atau                     incremental of obtaining a contract (“cost to obtain”)
    penambahan untuk mendapatkan kontrak ("biaya                       and are expected to be recovered. These costs are
    untuk memperoleh") dan diharapkan dapat                            therefore eligible for capitalization under PSAK 115.
    dipulihkan. Beban tersebut dengan demikian                         Such cost will be amortized on a systematic basis that
    memenuhi       syarat   kapitalisasi    berdasarkan                is consistent with the transfer of the goods or services
    PSAK 115. Beban tersebut diamortisasi dengan cara                  to which such asset relates.
    sistematis sejalan dengan penyerahan barang atau
    jasa yang terkait dengan aset tersebut.
    Beban bunga                                                        Interest expense
    Beban bunga untuk semua liabilitas keuangan yang                   Interest expense for all interest-bearing financial
    mengandung bunga diakui dalam ‘Biaya keuangan’                     liabilities are recognized in ‘Finance costs’ in profit or
    dalam laba rugi dengan menggunakan EIR liabilitas                  loss using the EIR of the financial liabilities to which
    keuangan yang terkait.                                             they relate.
    Beban lain-lain                                                    Other expenses
    Beban lain-lain diakui pada saat terjadinya.                       Other expenses are recognized when they are
                                                                       incurred.
  r. Liabilitas Imbalan Kerja                                       r. Employee Benefits Liability
    Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Grup                       As of December 31, 2025 and 2024 , the Group
    menyediakan    imbalan   kerja  pasti  kepada                      provides defined employee benefits to their
    karyawannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah                     employees in accordance with Government
    (“PP”) No. 35 tahun 2021 untuk Undang-Undang                       Regulation (“PP”) No. 35 of 2021 of Law No. 11 of
    Nomor 11 Tahun 2020 (Undang-Undang Cipta Kerja)                    2020 (Job Creation Law) enacted in November 2020,
    yang diundangkan pada November 2020,                               as changed to Law of the Republic of Indonesia No. 6
    sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang                           of 2023 concerning Government Regulation in lieu of
    Republik Indonesia No. 6 tahun 2023 tentang                        Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation to
    Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang                       become Law. The defined benefit plan is unfunded.
    Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
    Undang-Undang. Program imbalan pasti ini tidak
    didanai.

                                                            356
Page 393
                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                  in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                             2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                            (continued)

  r. Liabilitas Imbalan Kerja (lanjutan)                                r. Employee Benefits Liability (continued)

     Liabilitas neto Grup atas program imbalan pasti                      The Group's net liabilities on the defined benefit plan
     dihitung dari nilai kini liabilitas imbalan kerja pasti              are determined from the present value of the defined
     pada akhir periode pelaporan dikurangi nilai wajar                   employment benefits liability at the end of the
     aset program, jika ada. Perhitungan liabilitas imbalan               reporting period less the fair value of the program's
     pasca kerja dilakukan dengan menggunakan metode                      assets, if any. The calculation of employee benefits
     Projected Unit Credit dalam perhitungan aktuaria                     liability is performed using the Projected Unit Credit
     yang dilakukan setiap akhir periode pelaporan.                       method in the actuarial calculation performed at the
                                                                          end of each reporting period.

     Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja, meliputi                Remeasurements of employee benefits liability,
     a)    keuntungan        dan      kerugian     aktuarial,             comprise of a) actuarial gains and losses, b) the
     b) imbal hasil atas aset program, tidak termasuk                     return of plan assets, excluding interest, and c) the
     bunga, dan c) setiap perubahan dampak batas atas                     effect of asset ceiling, excluding interest, are
     aset, tidak termasuk bunga, diakui di penghasilan                    recognized immediately in the other comprehensive
     komprehensif lain pada saat terjadinya. Pengukuran                   income in the period in which they occur.
     kembali tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode              Remeasurements are not reclassified to profit or loss
     berikutnya.                                                          in the subsequent periods.

     Grup mengakui (1) biaya jasa, yang terdiri dari biaya                The Group recognizes the (1) service costs,
     jasa kini, biaya jasa lalu, dan setiap keuntungan atau               comprising of current service cost, past-service cost,
     kerugian atas penyelesaian, dan (2) penghasilan                      and any gain or loss on settlement, and (2) net
     atau beban bunga neto di laba rugi pada saat                         interest expense or income immediately in profit or
     terjadinya.                                                          loss.

 s. Pajak Penghasilan                                                   s. Income Tax

     Pajak Penghasilan Tidak Final                                        Non-final Income Tax

     Beban pajak penghasilan merupakan jumlah atau                        Income tax expense represents the sum or the net
     nilai neto dari pajak penghasilan badan tahun                        amount of the current corporate income tax and
     berjalan dan pajak tangguhan.                                        deferred tax.

     Pajak kini                                                          Current tax

     Pajak terutang kini didasarkan pada laba kena pajak                 The current tax payable is based on taxable profit for
     tahun berjalan. Laba kena pajak berbeda dari laba                   the year. Taxable income differs from profit as
     yang dilaporkan dalam laba rugi masing-masing                       reported in the respective profit or loss of the entities
     entitas dalam Grup dan entitas anak karena tidak                    in the Group and subsidiaries because it excludes
     termasuk pos-pos dari pendapatan atau beban yang                    items of income or expense that are taxable or
     dapat dikenakan pajak atau dikurangkan di tahun-                    deductible in other years and it further excludes items
     tahun lainnya dan selanjutnya tidak termasuk pos-                   that are not taxable nor deductible. The respective
     pos yang tidak dapat dikenakan pajak atau                           liability for current tax of each entity in the Group is
     dikurangkan dari pajak. Liabilitas pajak kini masing-               calculated using tax rates that have been enacted or
     masing entitas di dalam Grup untuk dihitung dengan                  substantively enacted by the end of the reporting
     menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara                    period.
     substansial berlaku pada akhir periode pelaporan.

     Manajemen secara berkala mengevaluasi jumlah                         Management periodically evaluates the amount
     yang dilaporkan di dalam Surat Pemberitahuan                         reported in the Annual Tax Return (“SPT”) in relation
     Tahunan (“SPT”) terkait dengan keadaan dimana                        to the circumstances in which the applicable tax
     peraturan pajak yang berlaku memerlukan                              regulations are subject to interpretation and, if
     interpretasi dan, jika diperlukan, manajemen akan                    necessary, the management will calculate the
     menghitung provisi atas jumlah yang mungkin                          provision that may arise.
     timbul.




                                                                357
Page 394
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                               in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                            And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                          2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                         (continued)

  s. Pajak Penghasilan (lanjutan)                                   s. Income Tax (continued)

    Pajak tangguhan                                                    Deferred tax

    Pajak tangguhan diakui dengan menggunakan                          Deferred tax is recognized using the liability method
    metode liabilitas atas perbedaan temporer antara                   on temporary differences at the reporting date
    dasar pengenaan pajak dari aset dan liabilitas dan                 between the tax bases of assets and liabilities and
    jumlah tercatatnya untuk tujuan peLaporan keuangan                 their carrying amounts for financial reporting
    konsolidasian. Liabilitas pajak tangguhan diakui                   purposes at the reporting date. Deferred tax liabilities
    untuk semua perbedaan temporer kena pajak,                         are recognized for all taxable temporary differences,
    kecuali bagi liabilitas pajak tangguhan yang berasal               except the deferred tax liability arising from (a) the
    dari (a) pengakuan awal goodwill; atau (b) pada saat               initial recognition of goodwill; (b) or of an asset or
    pengakuan awal aset atau liabilitas dari transaksi                 liability in a transaction that is (i) not a business
    yang (i) bukan transaksi kombinasi bisnis, dan                     combination, and (ii) at the time of the transaction,
    (ii) pada waktu transaksi tidak memengaruhi laba                   affects neither the accounting profit nor taxable
    akuntansi dan laba kena pajak atau rugi pajak.                     income or loss.

    Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh                          Deferred tax assets are recognized for all deductible
    perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan                      temporary differences and carry forward of unused
    akumulasi rugi fiskal belum dikompensasi, bila                     tax losses, to the extent that it is probable that taxable
    kemungkinan besar laba kena pajak akan tersedia                    income will be available against which deductible
    sehingga perbedaan temporer dapat dikurangkan,                     temporary differences, and the carry forward of
    dan rugi fiskal belum dikompensasi, dapat                          unused tax losses, can be utilized, unless the
    dimanfaatkan, kecuali jika aset pajak tangguhan                    deferred tax asset arises from the initial recognition of
    timbul dari pengakuan awal aset atau liabilitas dalam              an asset or liability in a transaction that (a) not a
    transaksi yang (a) bukan transaksi kombinasi bisnis                business combination and; (b) at the time of the
    dan; (b) tidak memengaruhi laba akuntansi maupun                   transaction, affects neither the accounting profit nor
    laba atau rugi kena pajak.                                         taxable profit or loss.

    Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah pada                 The carrying amount of deferred tax assets is
    setiap tanggal pelaporan dan jumlah tercatat aset                  reviewed at each reporting date and the carrying
    pajak tangguhan tersebut diturunkan apabila laba                   amount of deferred tax assets is lowered if the taxable
    kena pajak mungkin tidak memadai untuk                             income may be insufficient to compensate partial or
    mengkompensasi sebagian atau semua manfaat aset                    all deferred tax asset. Unrecognized deferred tax
    pajak tangguhan. Aset pajak tangguhan yang belum                   assets are re-assessed at each reporting date and are
    diakui dinilai kembali pada setiap tanggal pelaporan               recognized to the extent that it has become probable
    dan diakui sepanjang kemungkinan besar laba kena                   that future taxable profit will allow the deferred tax
    pajak di masa depan akan memungkinkan aset pajak                   assets to be recovered.
    tangguhan untuk dipulihkan.

    Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan                  Deferred tax assets and liabilities are measured at the
    menggunakan tarif pajak yang diharapkan berlaku                    tax rates that are expected to apply to the year when
    pada tahun saat aset dipulihkan atau liabilitas                    the asset is realized or the liability is settled, based on
    diselesaikan berdasarkan tarif pajak dan peraturan                 tax rates and tax laws that have been enacted or
    pajak yang berlaku atau secara substantif telah                    substantively enacted as at the reporting date.
    berlaku pada tanggal pelaporan.

    Aset dan liabilitas pajak tangguhan dapat saling                  Deferred tax assets and liabilities can be offset if, and
    hapus jika, dan hanya jika, (a) memiliki hak yang                 only if, (a) there is a legally enforceable right to offset
    dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan                     the current tax assets and liabilities and (b) the
    saling hapus antara aset dan liabilitas pajak kini dan            deferred tax assets and liabilities relate to the same
    (b) aset serta liabilitas pajak tangguhan tersebut                taxable entity and the same taxation authority.
    terkait dengan pajak penghasilan yang dikenakan
    oleh otoritas perpajakan yang sama.




                                                             358
Page 395
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                               in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                            And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL                         2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
   (lanjutan)                                                        (continued)

 t. Laba per Saham Dasar                                            t. Basic Earnings per Share

    Jumlah laba neto per saham dasar dihitung dengan                  Basic earnings per share are calculated by dividing
    membagi laba tahun berjalan yang dapat                            net profit for the year attributable to owner of the
    diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan                 parent by the weighted average number of ordinary
    rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang                      shares out standing during the year.
    beredar pada tahun yang bersangkutan.

    Laba per saham dilusian dihitung manakala Grup                    Diluted earnings per share is calculated when Group
    memiliki instrumen berpotensi saham biasa yang                    has instruments which are dilutive potential ordinary
    bersifat dilutif.                                                 shares.

 u. Segmen Operasi                                                  u. Operating Segment

    Segmen adalah bagian khusus dari Grup yang                        A segment is a distinguishable component of the
    terlibat baik dalam menyediakan produk dan jasa                   Group that engaged either in providing certain
    (segmen usaha), maupun dalam menyediakan                          products (business segment), or in providing products
    produk dan jasa dalam lingkungan ekonomi tertentu                 within      a    particular economic     environment
    (segmen geografis), yang memiliki risiko dan imbalan              (geographical segment), which is subject to risks and
    yang berbeda dari segmen lainnya.                                 rewards that are different from those of other
                                                                      segments.
    Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen              Segment revenue, expenses, results, assets and
    termasuk akun-akun yang dapat diatribusikan                       liabilities include items directly attributable to a
    langsung kepada suatu segmen serta hal-hal yang                   segment as well as those that can be allocated on a
    dapat dialokasikan dengan dasar yang sesuai                       reasonable basis to that segment. Segments are
    kepada segmen tersebut. Segmen ditentukan                         determined before inter-company balances and
    sebelum saldo dan transaksi antar perusahaan,                     transactions are eliminated as part of consolidation
    dieliminasi sebagai bagian dari proses konsolidasi.               process.

3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN              AKUNTANSI              3. SIGNIFICANT         ACCOUNTING              ESTIMATES            AND
   YANG SIGNIFIKAN                                                  JUDGMENTS

  Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup                   The preparation of the Group’s consolidated financial
  mengharuskan         manajemen       untuk    membuat            statements requires management to make judgments,
  pertimbangan,       estimasi    dan     asumsi   yang            estimates and assumptions that affect the reported
  memengaruhi jumlah-jumlah pendapatan, beban, aset                amounts of revenue, expenses, assets and liabilities, and
  dan liabilitas yang dilaporkan serta pengungkapan atas           the disclosure of contingent liabilities, at the reporting
  liabilitas kontinjensi, pada setiap akhir periode                date. However, uncertainty about these assumptions and
  pelaporan. Namun, hasil aktual dapat berbeda dengan              estimates could result in outcomes that could require a
  jumlah yang diestimasi, ketidakpastian atas asumsi               material adjustment to the carrying amount of the asset
  serta     estimasi     tersebut  dapat     menimbulkan           or liability affected in future years.
  penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset
  dan liabilitas pada tahun berikutnya.

  Pertimbangan                                                     Judgments

  Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Grup,                 In the process of applying the Group's accounting
  manajemen telah membuat pertimbangan berikut,                    policies, management made the following judgments,
  selain yang telah tercakup dalam estimasi, yang                  apart from those involving estimations, which has the
  memiliki dampak signifikan atas jumlah-jumlah yang               most significant effect on the amounts recognized in the
  diakui dalam laporan keuangan konsolidasian:                     consolidated financial statements:




                                                           359
Page 396
                                                                         The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                 in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN                 AKUNTANSI             3. SIGNIFICANT ACCOUNTING                      ESTIMATES            AND
   YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)                                         JUDGMENTS (continued)

  Pertimbangan (lanjutan)                                            Judgments (continued)

  Penentuan Mata Uang Fungsional                                     Determination of Functional Currency

  Mata uang fungsional dari masing-masing entitas dalam              The functional currency of each entity in the Group is the
  Grup adalah mata uang dari lingkungan ekonomi utama                currency from the primary economic environment where
  dimana entitas tersebut beroperasi. Mata uang tersebut             such entity operates. Those currencies are the currencies
  adalah mata uang yang memengaruhi pendapatan dan                   that influence the revenues and costs of each respective
  biaya dari masing-masing entitas. Penentuan mata                   entity. The determination of functional currency may
  uang fungsional mungkin memerlukan pertimbangan                    require judgment due to various complexity, among
  karena berbagai kompleksitas, antara lain, entitas dapat           others, the entity may transact in more than one currency
  bertransaksi di lebih dari satu mata uang dalam                    in its daily business activities.
  kegiatan usahanya sehari-hari.

  Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan                           Classification of Financial Assets and Financial Liabilities

  Grup mengklasifikasikan aset keuangannya bergantung                The Group classifies its financial assets depending on the
  pada model bisnis untuk mengelola aset keuangan                    business model for managing those financial assets and
  tersebut dan apakah persyaratan kontraktual dari aset              whether the contractual terms of the financial asset are
  keuangan tersebut semata-mata pembayaran pokok                     solely payments of principal and interest on the principal
  dan bunga dari jumlah pokok terutang. Aset dan                     amount outstanding. The financial assets and financial
  liabilitas keuangan diakui dan dikelompokkan sesuai                liabilities are accounted for in accordance with the
  dengan kebijakan akuntansi Grup seperti diungkapkan                Group’s accounting policies disclosed in Note 2 to the
  pada Catatan 2 atas laporan keuangan konsolidasian.                consolidated financial statements.

  Menentukan Penilaian Model Bisnis                                  Determining Business Model Assessment

  Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan bergantung                Classification and measurement of financial assets
  pada hasil pengujian semata pembayaran pokok dan                   depends on the results of the solely payment of principal
  bunga (“SPPI”) atas jumlah pokok terutang dan model                and interest (“SPPI”) on the principal amount outstanding
  bisnis. Grup menentukan model bisnis pada tingkat                  and the business model test. The Group determines the
  yang mencerminkan bagaimana kelompok aset                          business model at a level that reflects how groups of
  keuangan dikelola bersama untuk mencapai tujuan                    financial assets are managed together to achieve a
  bisnis tertentu. Penilaian ini mencakup penilaian yang             particular business objective. This assessment includes
  mencerminkan semua bukti yang relevan termasuk                     judgment reflecting all relevant evidence including how
  bagaimana kinerja aset dievaluasi dan kinerjanya                   the performance of the assets is evaluated and their
  diukur, risiko yang memengaruhi kinerja aset dan                   performance measured, the risks that affect the
  bagaimana pengelolaannya. Grup memantau aset                       performance of the assets and how these are managed.
  keuangan yang diukur pada biaya perolehan                          The Group monitors financial assets measured at
  diamortisasi atau nilai wajar melalui pendapatan                   amortized cost or fair value through other comprehensive
  komprehensif lain yang dihentikan pengakuannya                     income that are derecognized prior to their maturity to
  sebelum jatuh tempo untuk memahami alasan                          understand the reason for their disposal and whether the
  pelepasannya dan apakah alasan tersebut konsisten                  reasons are consistent with the objective of the business
  dengan tujuan bisnis dimana aset tersebut dimiliki.                for which the asset was held. Monitoring is part of the
  Pemantauan adalah bagian dari penilaian berkelanjutan              Group’s continuous assessment of whether the business
  Grup tentang apakah model bisnis yang memiliki aset                model for which the remaining financial assets are held
  keuangan yang tersisa masih sesuai dan jika tidak                  continues to be appropriate and if it is not appropriate
  sesuai apakah telah terjadi perubahan model bisnis dan             whether there has been a change in business model and
  oleh karena itu terdapat perubahan prospektif terhadap             so a prospective change to the classification of those
  klasifikasi aset keuangan tersebut.                                assets.




                                                             360
Page 397
                                                                         The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                 in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN                 AKUNTANSI           3.   SIGNIFICANT ACCOUNTING                       ESTIMATES           AND
   YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)                                         JUDGMENTS (continued)

  Pertimbangan (lanjutan)                                             Judgments (continued)

  Mengevaluasi Perjanjian Sewa                                        Evaluating Lease Agreements

  Grup sebagai penyewa - Menilai pengaturan sewa dan                  Group as lessee - Assessing lease arrangement and
  jangka waktu sewa                                                   lease term

  Penentuan apakah suatu perjanjian mengandung unsur                  Determining whether an arrangement is or contains a
  sewa membutuhkan pertimbangan yang cermat untuk                     lease requires careful judgment to assess whether the
  menilai apakah perjanjian tersebut memberikan hak                   arrangement conveys a right to obtain substantially all
  untuk mendapatkan secara subtansial seluruh manfaat                 the economic benefits from use of the asset throughout
  ekonomi dari penggunaan aset identifikasian dan hak                 the period of use and right to direct the use of the asset,
  untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian,                   even if the right is not explicitly specified in the
  bahkan jika hak tersebut tidak dijabarkan secara                    arrangement. In determining the lease term, the Group
  eksplisit di perjanjian. Dalam menentukan jangka waktu              considers all facts and circumstances that create an
  sewa, Grup mempertimbangkan semua fakta dan                         economic incentive to exercise an extension option, or
  keadaan yang menimbulkan insentif ekonomi untuk                     not exercise a termination option. Extension options (or
  menggunakan opsi perpanjangan, atau tidak                           periods after termination options) are only included in
  menggunakan opsi penghentian. Opsi perpanjangan                     the lease term if the lease is reasonably certain to be
  (atau periode setelah opsi penghentian kontrak kerja)               extended (or not terminated).
  hanya termasuk dalam jangka waktu sewa jika cukup
  pasti akan diperpanjang (atau tidak dihentikan).

  Grup sebagai penyewa - Memperkirakan suku bunga                     Group as lessee - Estimating the incremental borrowing
  pinjaman inkremental untuk liabilitas sewa                          rate for lease liabilities

  Karena Grup tidak dapat langsung menentukan suku                    Since the Group could not readily determine the implicit
  bunga implisit, manajemen menggunakan suku bunga                    rate, management use the Group's incremental
  pinjaman inkremental Grup sebagai tingkat diskonto.                 borrowing rate as a discount rate. There are a number
  Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam                factors to consider in determining an incremental
  menentukan suku bunga pinjaman inkremental, yang                    borrowing rate, many of which need judgment in order
  banyak di antaranya memerlukan pertimbangan untuk                   to be able to reliably quantify any necessary
  dapat secara andal mengukur penyesuaian yang                        adjustments to arrive at the final discount rates. In
  diperlukan untuk mencapai tingkat diskonto akhir.                   determining incremental borrowing rate, the Group
  Dalam menentukan suku bunga pinjaman inkremental,                   considers the following main factors: the Group’s
  Grup mempertimbangkan faktor-faktor utama berikut:                  corporate credit risk, the lease term, the lease payment
  risiko kredit korporat Grup, jangka waktu sewa, jangka              term, the economic environment, the time at which the
  waktu pembayaran sewa, lingkungan ekonomi, waktu                    lease is entered into, and the currency in which the lease
  dimana sewa dimulai, dan mata uang dimana                           payments are denominated.
  pembayaran sewa ditentukan.

  Nilai Wajar Aset dan Liabilitas Keuangan                            Fair Value of Financial Assets and Liabilities

  Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan yang tidak                 The fair value of financial assets and liabilities that are
  diperdagangkan di pasar aktif ditentukan dengan                     not traded in an active market is determined by using
  menggunakan teknik penilaian. Grup menggunakan                      valuation techniques. The Group uses its judgment to
  pertimbangan penilaian untuk memilih berbagai metode                select a variety of methods and make assumptions
  dan membuat asumsi yang utama berdasarkan pada                      that are mainly based on market conditions existing
  kondisi pasar yang ada pada setiap tanggal laporan                  at each statement of financial position date.
  posisi keuangan.

  Grup telah menggunakan analisis discounted cash flow                The Group has used discounted cash flow analysis for
  untuk berbagai aset dan liabilitas keuangan yang tidak              various financial assets and liabilities that were not
  diperdagangkan di pasar aktif.                                      traded in active markets.




                                                           361
Page 398
                                                                         The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                 in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN                AKUNTANSI              3. SIGNIFICANT ACCOUNTING                      ESTIMATES            AND
   YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)                                         JUDGMENTS (continued)

  Sumber Estimasi Ketidakpastian                                     Sources of Estimation Uncertainty

  Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi                  The key assumptions related to the future and the main
  ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang                    sources of estimation uncertainty at the reporting date
  memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian material               that have a significant risk of material adjustments to the
  terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas untuk                 carrying amount of assets and liabilities within the next
  periode berikutnya diungkapkan di bawah ini. Grup                  period end are disclosed below. The Group’s
  mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter                     assumptions and estimates are based on a reference
  yang tersedia pada saat laporan keuangan                           available at the time the consolidated financial statements
  konsolidasian disusun. Asumsi dan situasi mengenai                 are prepared. Current situation and assumptions
  perkembangan masa depan mungkin berubah akibat                     regarding future developments, may change due to
  perubahan pasar atau situasi di luar kendali grup.                 market changes or circumstances beyond the control of
  Perubahan tersebut tercermin dalam asumsi terkait                  the Group. These changes are reflected in the related
  pada saat terjadinya.                                              assumptions as incurred.

  Penurunan Nilai Piutang Usaha dan Lain-lain                        Impairment of Trade and Other Receivables

  Tingkat provisi yang spesifik dievaluasi oleh                      The level of a specific provision is evaluated by
  manajemen dengan dasar faktor-faktor yang                          management on the basis of factors that affect the
  memengaruhi tingkat tertagihnya piutang tersebut.                  collectibility of the accounts. In these cases, the Group
  Dalam kasus ini, Grup menggunakan pertimbangan                     uses judgment based on the best available facts and
  berdasarkan fakta dan kondisi terbaik yang tersedia                circumstances, including but not limited to, the length of
  meliputi tetapi tidak terbatas pada jangka waktu                   the Group’s relationship with the customers and
  hubungan Grup dengan pelanggan dan status kredit                   customers’ credits status based on third-party credit
  pelanggan berdasarkan laporan dari pihak ketiga dan                reports and known market factors, to record specific
  faktor-faktor pasar yang telah diketahui, untuk mencatat           reserves for customers against amounts due in order to
  pencadangan spesifik untuk pelanggan terhadap                      reduce the Group’s receivables to amounts that it expects
  jumlah jatuh tempo untuk mengurangi piutang Grup                   to collect.
  menjadi jumlah yang diharapkan tertagih.

  Pencadangan secara spesifik ini dievaluasi kembali dan             These specific reserves are re-evaluated and adjusted
  disesuaikan jika terdapat informasi tambahan yang                  additional information received affects the amounts
  diterima yang memengaruhi jumlah yang diestimasikan.               estimated. In addition to specific provision against
  Selain provisi khusus terhadap piutang yang signifikan             individually significant receivables, the Group also
  secara individual, Grup juga mengakui provisi                      recognizes a collective impairment provision against
  penurunan nilai secara kolektif terhadap risiko kredit             credit exposure of its debtors which are grouped based
  debitur yang dikelompokkan berdasarkan karakteristik               on common credit characteristics, and although not
  kredit yang sama, dan meskipun tidak secara spesifik               specifically identified as requiring a specific
  diidentifikasi membutuhkan provisi khusus, memiliki                provision,have a greater risk of default than when the
  risiko gagal bayar lebih tinggi daripada ketika piutang            receivables were originally granted to the debtors.
  pada awalnya diberikan kepada debitur.

  Grup menerapkan pendekatan yang disederhanakan                     The Group applies simplified approach to measuring
  untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian yang                   expected credit losses which uses a lifetime expected
  menggunakan cadangan kerugian kredit ekspektasian                  loss allowance for all trade receivables. In determining
  sepanjang umurnya untuk seluruh piutang usaha.                     expected credit losses, management is required to
  Dalam penentuan kerugian kredit ekspektasian,                      exercise judgment in defining what is considered to be a
  manajemen     diharuskan       untuk     menggunakan               significant increase in credit risk and in making
  pertimbangan dalam mendefinisikan hal apa yang                     assumptions and estimates to incorporate relevant
  dianggap sebagai kenaikan risiko kredit yang signifikan            information about past events, current conditions and
  dan dalam pembuatan asumsi dan estimasi, untuk                     forecasts of economic conditions. Judgment has been
  menghubungkan informasi yang relevan tentang                       applied in determining the lifetime and point of initial
  kejadian masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas             recognition of receivables.
  kondisi ekonomi. Pertimbangan diaplikasikan dalam
  menentukan periode sepanjang umurnya dan titik
  pengakuan awal piutang.

  Jumlah tercatat piutang usaha Grup diungkapkan di                  The carrying amount of the Group's trade receivables is
  dalam Catatan 5 atas laporan keuangan konsolidasian.               disclosed in Note 5 to the consolidated financial
                                                                     statements.


                                                             362
Page 399
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                               in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                            And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN               AKUNTANSI              3. SIGNIFICANT ACCOUNTING                     ESTIMATES            AND
   YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)                                        JUDGMENTS (continued)

  Sumber Estimasi Ketidakpastian (lanjutan)                        Sources of Estimation Uncertainty (continued)

  Mengestimasi Masa Manfaat Aset Tetap dan Aset                    Estimation of Useful Lives of Fixed Assets and Intangible
  Takberwujud                                                      Assets

  Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan                     The costs of fixed asset are depreciated on a straight-line
  menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran              basis over their estimated economic useful lives.
  masa manfaat ekonomis aset yang bersangkutan.                    Management estimates the economic useful lives of
  Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis                     these fixed assets within 4 to 20 years and and for
  aset tetap antara 4 sampai dengan 20 tahun sedangkan             intangible assets are 4 to 10 years. These are common
  aset takberwujud selama 4 sampai dengan 10 tahun.                life expectancies applied in the industry where the Group
  Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam                conducts its business.
  industri dimana Grup menjalankan bisnisnya.

  Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan                     Changes in the expected level of usage and technological
  teknologi dapat memengaruhi masa manfaat ekonomis                development could impact the economic useful lives and
  dan nilai sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan              the residual values of these assets, and therefore
  masa depan mungkin direvisi. Jumlah tercatat bersih              future depreciation charges could be revised. The net
  aset tetap dan aset takberwujud Grup diungkapkan                 carrying amount of the Group’s fixed assets and
  dalam Catatan 10 dan 11 atas laporan keuangan                    intangible assets is disclosed in Notes 10 and 11 to the
  konsolidasian.                                                   consolidated financial statements.

  Pajak Penghasilan                                                Income Tax

  Grup selaku wajib pajak menghitung liabilitas                    The Group as a taxpayer calculates its tax obligation by
  perpajakannya secara self-assessment berdasarkan                 self-assessment referring to current tax regulations. The
  pada peraturan yang berlaku. Perhitungan tersebut                calculation is considered correct to the extent that there
  dianggap benar selama belum terdapat ketetapan dari              is no tax assessment letter from the Director General of
  Direktur Jenderal Pajak atas jumlah pajak yang                   Tax for the tax reported amount or if within 5 (five) years
  terutang atau ketika sampai dengan jangka waktu                  (maximum elapse tax period) there is tax assessment
  5 (lima) tahun (masa daluwarsa pajak) tidak terdapat             letter issued.
  ketetapan pajak yang diterbitkan.

  Perbedaan jumlah pajak penghasilan yang terutang                 The difference in the income tax liabilities might arise
  dapat disebabkan oleh beberapa hal seperti                       from tax audit, new tax evidences and different
  pemeriksaan pajak, penemuan bukti-bukti pajak baru               interpretation on certain tax regulations between
  dan perbedaan interpretasi antara manajemen dan                  management and the tax officer for specific tax rules.
  pejabat kantor pajak terhadap peraturan pajak tertentu.

  Perbedaan hasil aktual dan jumlah tercatat tersebut              Any differences between the actual result and the
  dapat memengaruhi jumlah tagihan pajak, utang pajak,             carrying amount could affect the amount of tax claim, tax
  beban pajak dan aset pajak tangguhan. Saldo utang                obligation, tax expense and deferred tax assets. The
  pajak dan aset pajak tangguhan Grup diungkapkan                  balance of taxes payable and net deferred tax assets of
  dalam Catatan 18 atas laporan keuangan                           the Group is disclosed in Note 18 to the consolidated
  konsolidasian.                                                   financial statements.

  Liabilitas Imbalan Kerja                                         Employee Benefits Liability

  Penentuan liabilitas imbalan kerja jangka panjang Grup           The determination of the Group’s long-term employee
  tergantung pada pemilihan asumsi tertentu. Asumsi                benefits liability is dependent on its selection of certain
  tersebut termasuk antara lain, tingkat diskonto,                 assumptions. Those assumptions include among others,
  kenaikan gaji di masa depan dan usia pensiun.                    discount rates, future annual salary increase and
                                                                   retirement age.

  Grup berkeyakinan bahwa asumsi pada tanggal                      The Group believes that its assumptions at reporting date
  pelaporan tersebut adalah wajar dan sesuai.                      are reasonable and appropriate. Any significant
  Perbedaan signifikan pada hasil aktual atau perubahan            differences in the Group’s actual result or significant
  signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Grup dapat               changes in the Group’s assumptions may materially
  memengaruhi secara material liabilitas imbalan kerja             affect its employee benefits liability and employee
  dan beban imbalan kerja karyawan. Jumlah tercatat                benefits expense. The carrying amount of the Group’s
  liabilitas imbalan kerja diungkapkan dalam Catatan 25            employee benefits liability are disclosed in Note 25 to the
  atas laporan keuangan konsolidasian.                             consolidated financial statements.

                                                            363
Page 400
                                                                  The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                          in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                              PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                         AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                          FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                           December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                       And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)            (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

4. KAS DAN SETARA KAS                                        4. CASH AND CASH EQUIVALENTS


                                           2025                   2024
  Kas                                      1.091.017.655           603.840.468                                         Cash on hand
  Bank                                                                                                            Cash in banks
    Rupiah                                                                                                             Rupiah
     PT Bank DKI                        2.682.114.412.424                                                       PT Bank DKI
     PT Bank Hibank Indonesia           1.507.725.361.525           459.524.571                    PT Bank Hibank Indonesia
     PT KB Bank Bukopin                   750.185.986.712                     -                         PT KB Bank Bukopin
     PT Bank J Trust Indonesia            448.225.108.996         3.132.402.761                    PT Bank J Trust Indonesia
     PT Bank Central Asia Tbk              97.510.373.394           775.681.807                     PT Bank Central Asia Tbk
     PT Bank Negara Indonesia                                                                      PT Bank Negara Indonesia
        (Persero) Tbk                     89.571.850.342             19.203.097                              (Persero) Tbk
     PT Bank Shinhan Indonesia            10.672.761.394         10.109.671.182                   PT Bank Shinhan Indonesia
     PT Bank CIMB Niaga Tbk                  891.010.250             54.893.461                     PT Bank CIMB Niaga Tbk
     PT Bank Rakyat Indonesia                                                                      PT Bank Rakyat Indonesia
        (Persero) Tbk                         68.472.517              5.341.082                              (Persero) Tbk
     PT Bank Neo Commerce Tbk                 51.360.642             46.977.756                  PT Bank Neo Commerce Tbk
     PT Bank OCBC NISP Tbk                    19.311.173             29.826.911                     PT Bank OCBC NISP Tbk
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk            17.138.487              6.518.928                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
     PT Bank Syariah Indonesia Tbk            10.362.234              9.748.805                PT Bank Syariah Indonesia Tbk
     PT UOB Indonesia                          8.543.937              9.923.621                           PT UOB Indonesia
     PT Bank IBK Indonesia Tbk                 2.796.923              2.921.715                   PT Bank IBK Indonesia Tbk
     PT Bank Amar Indonesia Tbk                2.695.000                      -                  PT Bank Amar Indonesia Tbk
     PT Bank Permata Tbk                       2.565.000              3.550.000                        PT Bank Permata Tbk
     PT Bank Nationalnobu Tbk                  1.070.000                      -                    PT Bank Nationalnobu Tbk
    Hongkong Dolar                                                                                            Hongkong Dollar
     PT Bank HSBC                              80.232.782                     -                               PT Bank HSBC
  Sub-total                             5.587.161.413.732        14.666.185.697                                        Sub-total
  Deposit                                                                                                             Deposits
     PT Bank Shinhan Indonesia            500.000.000.000                     -                   PT Bank Shinhan Indonesia
     PT Bank Hibank Indonesia              52.615.601.854                     -                    PT Bank Hibank Indonesia
     PT Bank J Trust Indonesia             22.580.485.276                     -                    PT Bank J Trust Indonesia
     PT BPR Kirana Indonesia                1.250.000.000         2.425.000.000                     PT BPR Kirana Indonesia
     PT Bank Neo Commerce Tbk                           -           800.000.000                 PT Bank Neo Commerce Tbk
  Total                                 6.164.698.518.517        18.495.026.165                                            Total


  Tingkat suku bunga tahunan deposito pada tanggal            Annual interest rate on deposits as of December 31, 2025
  31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar             and 2024 were 3.60% - 7.00% and 5.00%, respectively.
  3,60% - 7,00% dan 5,00%.

  Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak               As of December 31, 2025 and 2024 , there is no cash and
  terdapat saldo kas dan setara kas yang ditempatkan          cash equivalents placed with related parties, and are not
  kepada pihak berelasi, dan tidak digunakan sebagai          used as collateral.
  jaminan.




                                                       364
Page 401
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                               in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                            And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

5. PIUTANG USAHA                                                 5. TRADE RECEIVABLES

  Rincian saldo piutang usaha pada tanggal                         The details of trade receivables as of December, 31 2025
  31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:                and 2024, are as follows:

                                               2025                        2024
  Pihak ketiga                                                                                                         Third parties
   PT Mitra Pulau Media                      97.680.000.000               14.652.000.000                    PT Mitra Pulau Media
   PT Sapta Maju Langgeng                    55.409.487.928                9.788.487.928                PT Sapta Maju Langgeng
    PT Ads Platform Indonesia                26.037.691.820               13.830.500.000              PT Ads Platform Indonesia
    PT Pusat Fiber Indonesia                 15.875.418.214                            -                PT Pusat Fiber Indonesia
   PT Berkat Anugerah Investindo              6.971.244.861               16.309.739.869          PT Berkat Anugerah Investindo
   PT Jaring Logistik Indonesia               2.681.720.721                            -             PT Jaring Logistik Indonesia
   PT Phatria Inti Persada                    2.433.027.068                            -                  PT Phatria Inti Persada
   PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk          2.297.945.074               12.061.097.275        PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk
   PT Gemilang Lintang Nusantara              2.296.983.333                2.894.676.933         PT Gemilang Lintang Nusantara
   PT Jejaring Optik Bintaro Jaya             1.771.903.938                            -           PT Jejaring Optik Bintaro Jaya
   PT Era Media Sejahtera Tbk                 1.032.900.000                            -             PT Era Media Sejahtera Tbk
   PT Cipta Karya Mandiri Bersama                         -                1.515.000.000         PT Cipta Karya Mandiri Bersama
                                                                                                          PT Cipta Karya Sukses
   PT Cipta Karya Sukses Bersama                           -               1.022.545.454                               Bersama
   Lain-lain (masing-masing dibawah                                                                            Others (each below
    Rp 1.000.000.000)                        10.046.543.883               66.615.033.415                        Rp 1,000,000,000)
   Sub-total                                224.534.866.840              138.689.080.874                                 Sub-total
   Penyisihan kerugian penurunan
    nilai                                    (1.608.487.380)              (2.195.416.449))           Allowance for impairment loss
   Neto                                     222.926.379.460              136.493.664.425                                           Net


  Rincian umur piutang usaha adalah sebagai berikut:               The aging analysis of trade receivables are as follows:

                                               2025                        2024

   Belum jatuh tempo                         160.386.218.165               85.150.977.088                                       Current
   Jatuh tempo:                                                                                                              Past dues:
      Kurang dari 30 hari                     61.720.095.065               48.029.142.556                         Less than 30 days
      31 - 60 hari                               858.600.066                4.708.621.889                               31 - 60 days
      61 - 90 hari                               782.955.447                   51.523.345                               61 - 90 days
      91 - 120 hari                              786.998.097                  421.384.729                              91 - 120 days
      Lebih dari 120 hari                                  -                  327.431.267                        More than 120 days
   Sub-total                                 224.534.866.840             138.689.080.874                                         Sub-total
   Penyisihan kerugian penurunan
    nilai                                     (1.608.487.380 )             (2.195.416.449 )              Allowance for impairment loss
   Neto                                      222.926.379.460             136.493.664.425                                               Net


  Mutasi penyisihan penurunan nilai piutang adalah                 Movements of allowance for impairment of receivables
  sebagai berikut:                                                 are as follows:

                                               2025                        2024
  Saldo awal                                   2.195.416.449                1.108.414.854                          Beginning balance
  Penyesuaian saldo awal                          30.369.631                            -               Adjustment beginning balance
  Penyisihan penurunan                                                                                               Provision during
   nilai tahun berjalan (Catatan 32)           1.400.663.720                1.087.001.595                           year (Note 32)
  Pemulihan (Catatan 32)                      (2.017.962.420 )                          -                         Reversal (Note 32)
  Saldo akhir                                  1.608.487.380                2.195.416.449                               Ending balance




                                                         365
Page 402
                                                                     The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                             in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                 PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                              December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                          And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)               (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

5. PIUTANG USAHA (lanjutan)                                    5. TRADE RECEIVABLES (continued)

  Semua piutang usaha di denominasi dalam mata uang              All trade receivables are denominated in Rupiah.
  Rupiah.

  Grup memiliki piutang usaha yang dijaminkan dan                The Group has pledged trade receivables as disclosed in
  tertera pada Catatan 20.                                       Note 20.

  Berdasarkan penelaahan terhadap akun piutang usaha             Based on a review on the status of the trade receivables
  pada akhir tahun, manajemen Grup berkeyakinan                  at the end of the year, the Group’s management
  bahwa cadangan penurunan piutang adalah cukup                  concluded that the allowance for impairment of
  untuk menutupi kerugian yang mungkin timbul atas               receivables is adequate to cover possible losses on
  tidak tertagihnya piutang tersebut.                            uncollectible accounts.

6. PERSEDIAAN                                                  6. INVENTORIES

                                              2025                       2024
   Kabel fiber optic                        608.334.377.570                               -                          Fiber optic cable
   Peralatan Telco                          357.636.080.369                               -                          Telco equipment
   Total                                    965.970.457.939                               -                                       Total


  Pada tahun 2025, persediaan kabel fiber optic                  In 2025, fiber optic cable inventory is a fiber optic cable
  merupakan kabel fiber optic yang akan digunakan                that will be used as a connection to customers' homes,
  untuk sebagai sambungan ke rumah pelanggan,                    while Telco equipment is inventory in the form of
  sedangkan perlatan Telco merupakan persediaan                  equipment used to connect the internet network to
  berupa     peralatan    yang  digunakan    untuk               customers for Fiber To The Home (FTTH) projects and
  meghubungkan jaringan internet kepada pelanggan                Fixed Wireless Access (FWA) projects.
  untuk proyek Fiber To The Home (FTTH) dan proyek
  Fixed Wireless Access (FWA).

  Tidak terdapat persediaan yang digunakan sebagai               There is no inventory pledged as collateral for bank loans.
  jaminan atas utang bank.

  Pada tanggal 31 Desember 2025, Grup telah                        On December 31, 2025, the Group has insured its
  mengasuransikan persediaannya yang disimpan                      inventories stored in the warehouse against fire and
  di gudang atas risiko kebakaran dan risiko lainnya               other risks, with a total coverage amounting to
  dengan       nilai      pertanggungan     sebesar                Rp 24,000,000,000. The Group believes that the
  Rp 24.000.000.000. Grup berkeyakinan bahwa nilai                 insurance coverage for inventories is adequate to cover
  pertanggungan asuransi tersebut memadai untuk                    potential losses arising from the insured risks,
  menutup risiko kerugian yang mungkin timbul atas                 considering the high turnover of inventories in the
  persediaan,    dengan     mempertimbangkan     sifat             normal course of the Group's operations.
  persediaan yang memiliki tingkat perputaran yang
  tinggi dan digunakan secara berkelanjutan dalam
  kegiatan operasional Grup.

  Berdasarkan hasil penelaahan manajemen, tidak                  Based on management’s review, there are no events or
  terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang                  changes in circumstances which may indicate
  mengindikasikan adanya penurunan nilai persediaan              impairment in value of inventories as of December 31,
  pada tanggal 31 Desember 2025.                                 2025.




                                                         366
Page 403
                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                  in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

7. BEBAN DIBAYAR DI MUKA DAN ASET LANCAR                         7. PREPAID          EXPENSES           AND       OTHER         CURRENT
   LAINNYA                                                          ASSETS

                                               2025                           2024
  Beban Dibayar Di Muka                                                                                                Prepaid Expenses
  Jangka pendek                                                                                                                Short-term
  Biaya izin frekuensi                        403.764.000.000                              -                        frequency license fees
  Asuransi - neto                               5.513.965.394                  3.860.002.276                               Insurance - net
  Konsultan                                       509.491.525                              -                                    Consultant
  Sewa                                            298.371.910                     12.000.000                                         Rent
  Proyek                                                    -                 16.949.690.677                                       Project
  Lain-lain                                       209.179.595                    291.828.638                                        Others
  Sub-total                                   410.295.008.424                 21.113.521.591                                      Sub-total
  Jangka panjang                                                                                                                Long-term
  Asuransi - neto                               6.531.422.985                   9.794.106.194                               Insurance - net
  Sub-total                                   416.826.431.409                 30.907.627.785                                      Sub-total
  Aset lancar lainnya                             302.990.971                    302.096.542                        Other current assets
  Total                                       417.129.422.380                 31.209.724.327                                       Total


  Biaya Izin Frekuensi                                                Frequency License Fees

  Biaya izin frekuensi dibayar di muka merupakan biaya                Prepaid frequency license fees represent annual radio
  izin pita frekuensi radio tahunan yang dibayarkan                   frequency spectrum license fees paid to the Ministry of
  kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik                  Communication and Digital of the Republic of Indonesia
  Indonesia berdasarkan keputusan Menteri Komunikasi                  based on decision of the Minister of Communication and
  dan Digital Republik Indonesia No. 489 tahun 2025 atas              Digital of the Republic of Indonesia No. 489 year 2025
  penetapan PT Telemedia Komunikasi Pratama, entitas                  regarding the appointment of PT Telemedia Komunikasi
  anak, sebagai pemenang seleksi pengguna pita                        Pratama, a subsidiary, as the winner of the selection of
  frekuensi radio 1,4 GHz untuk akses layanan nirkabel                1.4 GHz radio frequency band users for broadband
  pitalebar (Broadband Wireless Access) tahun 2025                    wireless access services (Broadband Wireless Access)
  atas region 1, dimana TKP harus membayar biaya izin                 in 2025 for region 1, where TKP must pay an annual
  pita frekuensi tahunan sebesar Rp 403.764.000.000                   frequency band permit fee of Rp 403,764,000,000 per
  per tahun. Sehubungan dengan hal tersebut, TKP telah                year. In relation to this matter, TKP obtained the approval
  memperoleh surat pengesahan Izin Pita Frekuensi                     letter for the Radio Frequency Spectrum License
  Radio           dengan           No.         058/LEG-               No.     058/LEG-IPFR/KOMDIGI/DJID/12/2025            dated
  IPFR/KOMDIGI/DJID/12/2025            pada      tanggal              December 9, 2025.
  9 Desember 2025.

  Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, asuransi di                 As of December 31, 2025 and 2024, prepaid insurance
  bayar dimuka merupakan pembayaran atas premi                        represents the payment of insurance of credit and
  asuransi kredit dan construction all risk.                          construction all risk.

  Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, aset lancar                 As of December 31, 2025 and 2024, other current assets
  lainnya merupakan biaya-biaya yang akan dibebankan                  represent costs that will be charged when the economic
  pada saat manfaat ekonomisnya telah diterima oleh                   benefits have been received by the Company.
  Perusahaan.

8. UANG MUKA                                                     8.   ADVANCES

                                                2025                         2024
  Jangka Pendek:                                                                                                          Short-term:
  Project telco:                                                                                                         Project telco:
   PT Lintas Daya Andalan                      422.708.753.545             148.919.000.000                 PT Lintas Daya Andalan
   Forge International Co., Ltd                119.989.350.000                           -              Forge International Co., Ltd
   PT Fiberhome Technologies                    49.386.873.228                           -             PT Fiberhome Technologies
   Shenzen Wewins Wireless Co., Ltd             47.341.761.750                           -         Shenzen Wewin Wireless Co., Ltd
   Baicells Technology Limited                  39.109.451.500                           -              Baicells Technology Limited
   PT Fajar Mitra Krida Abadi                   28.955.898.194                           -               PT Fajar Mitra Krida Abadi
                                                                                         -                 PT Optictimes Teknologi
   PT Optictimes Teknologi Indonesia            26.326.748.000                                                          Indonesia




                                                           367
Page 404
                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                  in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

8. UANG MUKA (lanjutan)                                          8.   ADVANCES (continued)

                                                2025                         2024
  Jangka Pendek: (lanjutan)                                                                                     Short-term: (continued)
  Project telco:                                                                                                            Project telco:
   PT Nokia Solutions and Networks                                                            -                PT Nokia Solutions and
       Indonesia                                18.186.774.665                                                   Networks Indonesia
   Yofc International Indonesia                 14.870.060.000                                -           Yofc International Indonesia
   PT MeiG Smart Technology                     12.741.872.750                                -           PT MeiG Smart Technology
   PT Media Partner Indonesia                   10.367.648.000                                -           PT Media Partner Indonesia
   PT ZTT Cable Indonesia                        9.652.640.000                                -              PT ZTT Cable Indonesia
   Yinet Communication Limited                   8.115.477.534                                -          Yinet Communication Limited
   PT Maju Bersama Gemilang                      5.943.520.000                                -           PT Maju Bersama Gemilang
   PT Cahaya Surya Kemilau                                   -             161.854.400.000                  PT Cahaya Surya Kemilau
   PT Eka Jaya Maxima                                        -              72.360.000.000                       PT Eka Jaya Maxima
   Lain-lain (masing-masing dibawah                                                                                Others (each below
       Rp 4.000.000.000)                         7.769.655.370               1.352.926.161                          Rp 4,000,000,000)
   Sub-total                                   821.466.484.536             384.486.326.161                                    Sub-total

  Project Media Iklan:                                                                                         Advertising media project:
   PT Integrasi Media Terkini                    3.750.000.000                            -                 PT Integrasi Media Terkini
   PT Ads Platform Indonesia                                 -                5.800.000.000                 PT Ads Platform Indonesia
   PT Pulau Pulau Media                                      -                1.081.999.979                     PT Pulau Pulau Media
   Lain-lain (masing-masing dibawah                                                                                Others (each below
       Rp 1.000.000.000)                                     -                   71.000.000                       Rp 1,000,000,000)
   Sub-total                                     3.750.000.000                6.952.999.979                                  Sub-total
  Biaya operasional                                536.451.809                 500.000.000                                 Operating cost
  Pengurusan izin                                            -               1.747.053.519                                      Licensing
  Sub-total                                        536.451.809               2.247.053.519                                       Sub-total
  Total Jangka Pendek                          825.752.936.345             393.686.379.659                               Total short-term
  Jangka Panjang:                                                                                                             Long-term:
  Uang muka pembelian aset tetap               159.277.995.308                                -        Advance purchase of fixed assets
  Uang muka penyediaan jasa layanan            250.000.000.000                                -           Advance for service provision
  Total                                      1.235.030.931.653             393.686.379.659                                             Total


   Pada tanggal 31 Desember 2025, uang muka                           As of 31 December 2025, advances for the acquisition of
   pembelian aset tetap merupakan pembelian aset tetap                fixed assets represent payments made by PT Jaringan
   oleh PT Jaringan Infra Andalan dan PT Telemedia                    Infra Andalan and PT Telemedia Komunikasi Pratama,
   Komunikasi Pratama, entitas anak kepada PT Lintas                  subsidiaries of the Company, to PT Lintas Daya Andalan
   Daya Andalan untuk pengadaan instalasi material                    in relation to the procurement of FTTH installation
   FTTH beserta aksesoris dan pengadaan material kabel                materials and related accessories, as well as fiber optic
   serat optik. Pembayaran tersebut merupakan uang                    cable materials. These advances will subsequently be
   muka yang selanjutnya akan diakui sebagai aset tetap               recognized as fixed assets by the Group upon fulfillment
   oleh Grup (Catatan 41).                                            of the relevant recognition criteria (Note 41).

   Pada tanggal 31 Desember 2025, uang muka                           As of December 31, 2025, advance payment for
   penyediaan jasa layanan merupakan uang muka yang                   provision of services represents advance payment paid
   dibayarkan oleh PT Jaringan Infra Andalan ,entitas                 by PT Jaringan Infra Andalan, a subsidiary, to PT Pusat
   anak, kepada PT Pusat Fiber Indonesia (PFI) untuk                  Fiber Indonesia (PFI) for the provision of IP transit
   penyediaan jasa layanan IP transit selama 10 tahun                 services    for    10   years    with   a    value   of
   dengan nilai sebesar Rp 250.000.000.000.                           Rp 250,000,000,000.

9. DANA YANG DIBATASI PENGGUNAANNYA                              9.   RESTRICTED FUND

  Pada 31 Desember 2025, dana yang dibatasi                           As of December 31, 2025, the restricted funds represent
  penggunaannya merupakan dana yang ditempatkan di                    Rp 420,000,000,000 placed in PT Bank Hibank
  PT     Bank       Hibank       Indonesia       sebesar              Indonesia. These funds serve as collateral for the annual
  Rp 420.000.000.000. Dana tersebut sebagai jaminan                   radio frequency band licensing commitment to the
  komitmen untuk perizinan pita frekuensi radio tahunan               Director of Digital Infrastructure Services.
  kepada Direktur Layanan Infrastruktur Digital.



                                                           368
Page 405
                                                                                                              The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                                      in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

10. ASET TETAP                                                                                 10.      FIXED ASSETS
                                                                            31 Desember 2025 / December 31, 2025

                                                                         Efek akuisisi /
                            Saldo Awal /            Penambahan /         Impact of the         Pengurangan /           Reklasifikasi/          Saldo Akhir /
                          Beginning Balance           Additions           acquisition            Deduction            Reclassification        Ending Balance
  Biaya Perolehan                                                                                                                                                     Acquisition Costs
  Kepemilikan
    langsung                                                                                                                                                             Direct ownership
  Tanah                      10.589.785.000                         -                  -                        -                        -      10.589.785.000                      Land

  Bangunan                   19.037.072.008          173.237.500.000                   -                         -                       -     192.274.572.008                  Buildings
  Kendaraan                   3.180.395.917            3.912.210.845                   -                         -                       -        7.092.606.762                  Vehicles
  Peralatan                   4.886.499.391            2.183.415.212        134.484.996              530.907.247                         -        6.673.492.352              Equipments
  Perlengkapan
    dan perabotan             1.673.173.969                                                            2.499.000                         -        1.670.674.969    Fixtures and furnitures
  Komputer                                -              11.274.383         349.840.233                          -                       -         361.114.616                 Computer
  Project equipments      1.360.567.021.010          449.479.066.188     22.805.705.683              226.861.628       596.858.233.974        2.429.483.165.227       Project equipments
  Aset hak-guna                                                                                                                                                       Right-of-use assets
    (Catatan 16)            276.941.197.068                         -                  -         12.060.791.221                          -     264.880.405.847                (Note 16)
  Aset dalam
     penyelesaian                                                                                                                                                       Asset-in-progress
    Project equipments      934.874.153.011      2.436.424.947.292       19.132.741.205                        -      (597.120.293.974)       2.793.311.547.534      Project equipments
  Total                    2.611.749.297.374     3.065.248.413.920       42.422.772.117          12.821.059.096           (262.060.000)       5.706.337.364.315                     Total
  Akumulasi                                                                                                                                                                Accumulated
    Penyusutan                                                                                                                                                            Depreciation
  Kepemilikan
    langsung                                                                                                                                                             Direct ownership
  Bangunan                    4.897.364.444            5.019.153.228                   -                         -                       -        9.916.517.672                 Buildings
                                                                                                                                         -
  Kendaraan                     959.020.385             547.296.901                    -                         -                                1.506.317.286                  Vehicles
  Peralatan                   2.742.641.366            1.275.242.006         55.799.785              293.407.248                         -        3.780.275.909              Equipments
  Perlengkapan dan
    perabotan                 1.136.463.484              69.216.309                    -                728.875                          -        1.204.950.918    Fixtures and furnitures
  Komputer                                -              86.718.126         151.757.353                          -                       -         238.475.479                 Computer
  Project equipments        224.247.148.511          149.956.964.346      3.699.823.094               85.117.475                         -     377.818.818.476        Project equipments
  Aset hak-guna              78.761.999.462           25.986.414.154                   -         12.060.791.221                          -      92.687.622.395        Right-of-use assets
  Total                     312.744.637.652          182.941.005.070      3.907.380.232          12.440.044.819                          -     487.152.978.135                      Total
  Nilai Buku Neto         2.299.004.659.722                                                                                                   5.219.184.386.180          Net Book Value


                                                                       31 Desember 2024 / December 31, 2024
                               Saldo Awal /                 Penambahan /          Pengurangan /           Reklasifikasi/                      Saldo Akhir /
                             Beginning Balance                Additions             Deduction            Reclassification                    Ending Balance
   Biaya Perolehan                                                                                                                                                   Acquisition Costs
   Kepemilikan langsung                                                                                                                                                Direct ownership
                                                                                                          -                         -
   Tanah                            10.589.785.000                           -                                                                  10.589.785.000                      Land
                                                                             -                           -                          -
   Bangunan                        19.037.072.008                                                                                               19.037.072.008                 Buildings
                                                                                                                                    -
   Kendaraan                        3.029.778.700               1.858.654.080               1.708.036.863                                        3.180.395.917                  Vehicles
                                                                                                                                    -
   Peralatan                        4.644.860.121                  241.639.270                           -                                       4.886.499.391              Equipments
   Perlengkapan
    dan perabotan                   1.226.286.189                   66.887.780                           -              380.000.000              1.673.173.969    Fixtures and furnitures
   Project equipments             969.042.209.112            391.337.620.898                             -              187.191.000          1.360.567.021.010       Project equipments
   Aset hak-guna                                                                                                                                                     Right-of-use assets
    (Catatan 16)                  310.964.629.756               2.395.482.771              36.418.915.459                           -          276.941.197.068                (Note 16)
   Aset dalam
    penyelesaian                                                                                                                                                      Asset-in-progress
    Project equipments             83.454.845.175            862.971.339.231                   32.040.000            (11.519.991.395 )         934.874.153.011       Project equipments
   Total                        1.401.989.466.061           1.258.871.624.030              38.158.992.322            (10.952.800.395 )       2.611.749.297.374                    Total
   Akumulasi                                                                                                                                                              Accumulated
    Penyusutan                                                                                                                                                           Depreciation
   Bangunan                         3.418.679.965               1.478.684.479                            -                          -            4.897.364.444                 Buildings
                                                                                                                                    -
   Kendaraan                        1.356.347.028                   50.752.810               448.079.453                                           959.020.385                  Vehicles
   Peralatan                        1.631.508.306               1.111.133.060                            -                          -            2.742.641.366              Equipments
   Perlengkapan dan
    perabotan                       1.065.088.930                   71.374.554                           -                          -            1.136.463.484    Fixtures and furnitures
   Project equipments             116.622.031.919            107.625.116.592                             -                          -          224.247.148.511       Project equipments


   Aset hak-guna                   79.888.115.415             35.292.799.506               36.418.915.459                           -           78.761.999.462       Right-of-use assets
   Total                          203.981.771.563            145.629.861.001               36.866.994.912                           -          312.744.637.652                      Total
   Nilai Buku Neto              1.198.007.694.498                                                                                            2.299.004.659.722          Net Book Value



  Pada tanggal 31 Desember 2024, Grup melakukan                                                      On December 31, 2024, the Company reclassified assets
  reklasifikasi aset dalam penyelesaian ke akun aset                                                 in progress to an intangible assets account amounting to
  takberwujud sebesar Rp 10.952.800.395 (Catatan 11).                                                Rp 10,952,800,395 (Note 11).




                                                                                       369
Page 406
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                               in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                  PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                               December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                           And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

10. ASET TETAP (lanjutan)                                       10. FIXED ASSETS (continued)

   Untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2025                For the years December 31, 2025 and 2024 depreciation
   dan 2024, beban penyusutan dibebankan pada akun-                expense is a allocated as follows:
   akun sebagai berikut:

                                            2025                        2024
   Beban pokok pendapatan                 179.458.625.275             128.446.058.249                         Costs of revenues
   Beban operasional (Catatan 31)          12.798.054.573              17.183.802.752              Operating expenses (Note 31)
   Total                                  192.256.679.848             145.629.861.001                                      Total

   Tabel berikut merupakan rincian dari aset dalam                 The following table is the details of assets-in-progress as
   penyelesaian pada tanggal 31 Desember 2025:                     of December 31, 2025:

                                    Jumlah / Amount          Estimasi penyelesaian /                  Persentase penyelesaian /
                                         (Rp)               Estimation of completion                  Percentage of completion
   Project equipments:
    Telekomunikasi / Telco          2.429.483.165.227           Juni 2026 / June 2026                                           70,32%

   Beberapa segmen konstruksi jaringan serat optik yang            Certain construction segments of the fiber optic network
   semula diperkirakan selesai pada tahun 2025 kini                originally expected to be completed in 2025 are now
   diperkirakan akan selesai pada tahun 2026 akibat                expected to be completed in 2026 due to adjustments in
   penyesuaian jadwal pelaksanaan proyek.                          the project implementation schedule.

   Berikut merupakan lokasi pekerjaan aset dalam                   The following is the location of assets in progress of
   penyelesaian project equipments untuk serat optik:              project equipment for fiber optic:

   No    Nama Lokasi Project Equipment / Project Equipment Location Name
     1   DAOP 2 : HaurPugur - Tasikmalaya / DAOP 2 : HaurPugur - Tasikmalaya
     2   DAOP 2 : Cibatu - Garut / DAOP 2 : Cibatu - Garut
     3   DAOP 3 : Cikampek - Cirebon / DAOP 3 : Cikampek - Cirebon
     4   DAOP 4 : Brumbung - Gundih / DAOP 4 : Brumbung - Gundih
     5   DAOP 5 : Prupuk - Tegal / DAOP 5 : Prupuk - Tegal
     6   DAOP 5 : Kroya - Kutoarjo / DAOP 5 : Kroya - Kutoarjo
     7   DAOP 6 : Jenar - Yogyakarta / DAOP 6 : Jenar - Yogyakarta
     8   DAOP 6 : Solo - Kedung Banteng / DAOP 6 : Solo - Kedung Banteng
     9   DAOP 7 : Madiun - Jombang / DAOP 7 : Madiun - Jombang
    10   DAOP 7 : Kertosono - Wlingi / DAOP 7 : Kertosono - Wlingi
    11   DAOP 8 : Kesamben - Sidoarjo / DAOP 8 : Kesamben - Sidoarjo
    12   RING 1 - DKI Jakarta, Jawa Barat & Banten / RING 1 - DKI Jakarta, West Java & Banten
    13   RING 2 - Jawa Tengah / RING 2 - Central Java
    14   RING 2 - Jawa Tengah / RING 2 - Central Java
    15   RING 3 - DI Yogyakarta / RING 3 - DI Yogyakarta

   Perhitungan keuntungan penjualan aset tetap adalah              The computations of gain on sale of fixed assets are as
   sebagai berikut:                                                follows:

                                             2025                      2024
   Hasil penjualan                            124.927.425             1.513.088.042                              Proceeds from sale
   Nilai buku neto                             24.749.779             1.291.997.410                                  Net book value

   Keuntungan Penjualan Aset                                                                     Gain on Sales of Fixed Assets
    Tetap (Catatan 32)                        100.177.646               221.090.632                                 (Note 32)




                                                          370
Page 407
                                                                    The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                            in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                               PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                          AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                           FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                            December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                        And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)             (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

10. ASET TETAP (lanjutan)                                    10. FIXED ASSETS (continued)

   Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 aset tetap            As of December 31, 2025 and 2024 , fixed assets in the
   berupa bangunan, peralatan, perlengkapan dan                 form of buildings, equipment, fixtures and fittings, project
   perabotan, project equipments, kendaraan dan aset            equipments, vehicles and assets under construction are
   dalam pembangunan telah diasuransikan.                       insured

                                       31 Desember 2025 / December 31, 2025
                                                                                   Jenis                              Nilai
              Jenis Aset /             Perusahaan Asuransi /                 Pertanggungan /                    Pertanggungan /
   No.      Type of Assets             Insurance Company                     Type of Coverage                    Sum Insured
    1       Bangunan/            PT Asuransi Buana Independent                Material damage                      1.857.000.000
            Building
     2      Project              PT Asuransi FPG Indonesia                     Material damage                     53.330.727.000
            equipment
     3      Project              PT Malacca Trust Insurance                    Material damage                     55.806.138.080
            equipment
     4      Project              PT KB Insurance Indonesia                     Material damage                     54.413.845.574
            equipment
     5      Kendaraan/           PT BCA Insurance                              Comprehensive                        1.030.000.000
            Vehicle
     6      Project              PT Malacca Trust Insurance                    Property All Risk                   75.000.000.000
            Equipment
     7      Project              PT Avrist General Insurance                 Property All Risk &                    3.000.000.000
            Equipment            (Leader), PT Asuransi Astra Buana              Earthquake
                                 (Member), PT Asuransi Sahabat
                                 Artha      Proteksi     (Member),
                                 PT Asuransi Umum BCA (Member),
                                 dan PT Malacca Trust Wuwungan
                                 Insurance (Member)
     8      Project              PT Avrist General Insurance                   Public Liabilities                123.474.259.283
            Equipment            (Leader), PT Asuransi Astra Buana
                                 (Member), PT Asuransi Sahabat
                                 Artha      Proteksi     (Member),
                                 PT Asuransi Umum BCA (Member),
                                 dan PT Malacca Trust Wuwungan
                                 Insurance (Member)

                                       31 Desember 2024 / December 31, 2024
                                                                                   Jenis                              Nilai
              Jenis Aset /             Perusahaan Asuransi /                 Pertanggungan /                    Pertanggungan /
   No.      Type of Assets             Insurance Company                     Type of Coverage                    Sum Insured
    1       Bangunan/            PT Asuransi Buana Independent                Material damage                      1.857.000.000
            Building
     2      Project              PT Asuransi FPG Indonesia                     Material damage                     53.330.727.000
            equipment
     3      Project              PT Malacca Trust Insurance                    Material damage                     55.806.138.080
            equipment
     4      Project              PT KB Insurance Indonesia                     Material damage                     54.413.845.574
            equipment
     5      Kendaraan/           PT BCA Insurance                              Comprehensive                        1.030.000.000
            Vehicle
     6      Project              PT Malacca Trust Insurance                    Property All Risk                   75.000.000.000
            Equipment
     7      Project              PT Avrist General Insurance                 Property All Risk &                    3.000.000.000
            Equipment            (Leader), PT Asuransi Astra Buana              Earthquake
                                 (Member), PT Asuransi Sahabat
                                 Artha      Proteksi     (Member),
                                 PT Asuransi Umum BCA (Member),
                                 dan PT Malacca Trust Wuwungan
                                 Insurance (Member)




                                                       371
Page 408
                                                                                  The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                          in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                            PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                         December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                     And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                          (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

10. ASET TETAP (lanjutan)                                                10. FIXED ASSETS (continued)

                               31 Desember 2024 / December 31, 2024 (lanjutan / continued)
                                                                                 Jenis                                              Nilai
                  Jenis Aset /           Perusahaan Asuransi /             Pertanggungan /                                    Pertanggungan /
   No.          Type of Assets            Insurance Company               Type of Coverage                                      Sum Insured
    8           Project            PT Avrist General Insurance              Public Liabilities                                 123.474.259.283
                Equipment          (Leader), PT Asuransi Astra Buana
                                   (Member), PT Asuransi Sahabat
                                   Artha      Proteksi     (Member),
                                   PT Asuransi Umum BCA (Member),
                                   dan PT Malacca Trust Wuwungan
                                   Insurance (Member)

  Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan                            Management is of the opinion that the insurance
  asuransi atas aset-aset tersebut di atas cukup                             coverage value for the assets mentioned above is
  memadai untuk menutup kemungkinan kerugian atas                            sufficient to cover possible losses on fixed assets.
  aset tetap.

  Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, total biaya                        As of December 31, 2025 and 2024, the total acquisition
  perolehan aset tetap yang telah disusutkan penuh                           cost of the Group’s fixed assets which have been fully
  namun masih digunakan masing-masing sejumlah                               depreciated but still in used amounted to
  Rp 62.457.696.022 dan Rp 29.239.866.764.                                   Rp 62,457,696,022         and     Rp 29,239,866,764,
                                                                             respectively.

  Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat bukti                          Management believes that there is no objective evidence
  obyektif dari penurunan nilai aset tetap.                                  which may indicate impairment in value of the fixed
                                                                             assets.

  Grup memiliki aset tetap yang dijaminkan dan tertera                       The Group has pledged fixed assets as disclosed in
  pada (Catatan 20).                                                         (Note 20).

  Tidak terdapat jumlah komitment kontraktual dalam                          There were no contractual commitments related to the
  perolehan aset tetap.                                                      acquisition of fixed assets.

  Tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai sementara.                    There were no fixed assets that were temporarily idle.

  Tidak terdapat aset tetap yang dihentikan dari                             There were no fixed assets retired from active use and
  penggunaan aktif dan diklasifikasikan sebagai barang                       classified as held for sale.
  yang tersedia untuk dijual.

  Tidak terdapat aset tetap yang berasal dari hibah.                         There were no fixed assets acquired through grants.

11. ASET TAKBERWUJUD                                                      11. INTANGIBLE ASSETS

                                                      31 Desember 2025 / December 31, 2025
                               Saldo Awal /
                                Beginning       Penambahan /      Pengurangan /     Reklasifikasi /      Saldo Akhir /
                                 Balance          Additions         Deduction      Reclassification     Ending Balance
  Biaya Perolehan                                                                                                                   Acquisition Costs
  Hak Atas Kekayaan                                                                                                                Intellectual Property
     Intelektual (“HAKI”)                                                                                                     Rights (“HAKI”) Captive
     Captive Portal Software    2.000.000.000     2.937.500.000               -                    -       4.937.500.000              Portal Software
  Perangkat lunak              10.952.800.395     6.738.468.526               -                    -      17.691.268.921                       Software
                                                                                                                                   Frequency spectrum
  Perizinan pita frekuensi                  -   403.764.000.000                                         403.764.000.000                       license
  Total                        12.952.800.395   413.439.968.526               -                    -    426.392.768.921                            Total
  Akumulasi Amortisasi                                                                                                   Accumulated Amortization
  Hak Atas Kekayaan                                                                                                             Intellectual Property
    Intelektual (“HAKI”)                                                                                                   Rights (“HAKI”) Captive
    Captive Portal Software     1.860.158.370     3.675.700.099               -                    -       5.535.858.469           Portal Software
  Perangkat lunak                           -       156.395.028               -                    -         156.395.028                    Software
  Total                         1.860.158.370     3.832.095.127               -                    -       5.692.253.497                          Total
  Nilai Buku Neto              11.092.642.025                                                           420.700.515.424                Net Book Value




                                                                   372
Page 409
                                                                                   The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                           in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                             PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                         FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                          December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                      And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                           (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

11. ASET TAKBERWUJUD (lanjutan)                                           11. INTANGIBLE ASSETS (continued)

                                                     31 Desember 2024 / December 31, 2024
                                Saldo Awal /
                                 Beginning      Penambahan /       Pengurangan /     Reklasifikasi /       Saldo Akhir /
                                  Balance         Additions          Deduction      Reclassification      Ending Balance
   Biaya Perolehan                                                                                                                   Acquisition Costs
   Hak Atas Kekayaan                                                                                                                Intellectual Property
      Intelektual (“HAKI”)                                                                                                     Rights (“HAKI”) Captive
      Captive Portal Software   2.000.000.000                  -               -                  -         2.000.000.000              Portal Software
   Perangkat lunak                          -                  -               -     10.952.800.395        10.952.800.395                       Software
   Total                        2.000.000.000                  -               -     10.952.800.395        12.952.800.395                           Total
   Akumulasi Amortisasi                                                                                                   Accumulated Amortization
   Hak Atas Kekayaan                                                                                                             Intellectual Property
     Intelektual (“HAKI”)                                                                                                   Rights (“HAKI”) Captive
     Captive Portal Software     583.333.333     1.276.825.037                 -                    -       1.860.158.370           Portal Software
   Nilai Buku Neto              1.416.666.667                                                              11.092.642.025               Net Book Value


  Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan                                 Based on the Decree of the Minister of Communication
  Digital Republik Indonesia No. 489 Tahun 2025 tanggal                        and Digital Affairs of the Republic of Indonesia No. 489
  24 November 2025, PT Telemedia Komunikasi                                    of 2025 dated November 24, 2025, PT Telemedia
  Pratama ditetapkan sebagai pemenang seleksi                                  Komunikasi Pratama was appointed as the winner of
  pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk layanan                          the selection for the use of the 1.4 GHz Radio
  Broadband Wireless Access pada Region 1.                                     Frequency Band for Broadband Wireless Access
  Sehubungan dengan hal tersebut, Perusahaan                                   services in Region 1. In relation to this appointment, the
  membayar         Biaya      Izin    Awal     sebesar                         Company paid an Initial License Fee amounting to
  Rp 403.764.000.000 dan memperoleh Surat                                      Rp403,764,000,000 and obtained the Radio Frequency
  Pengesahan Izin Pita Frekuensi Radio No. 058/LEG-                            Spectrum License Approval Letter No. 058/LEG-
  IPFR/KOMDIGI/DJID/12/2025 tanggal 9 Desember                                 IPFR/KOMDIGI/DJID/12/2025 dated December 9,
  2025. Hak penggunaan spektrum frekuensi radio pada                           2025. The license grants the Company the right to use
  rentang 1432–1512 MHz dengan metode Time Division                            the radio frequency spectrum within the range of 1432–
  Duplexing (TDD) berlaku selama 10 tahun sejak                                1512 MHz using Time Division Duplexing (TDD)
  9 Desember 2025 sampai dengan 8 Desember 2035                                technology. The license is valid for 10 years from
  dan diakui sebagai aset takberwujud yang diamortisasi                        December 9, 2025 to December 8, 2035 and is
  selama masa izin.                                                            recognized as an intangible asset which is amortized
                                                                               over the license period.

   Pada tanggal 31 Desember 2024, Grup melakukan                               As of December 31, 2024, the Company reclassified
   reklasifikasi aset tetap - aset dalam penyelesaian ke                       fixed assets - assets in progress to an intangible assets
   akun aset takberwujud sebesar Rp 10.952.800.395                             account amounting to Rp 10,952,800,395 (Note 10).
   (Catatan 10).

   Beban amortisasi seluruhnya dibebankan kepada                               Amortization expense is fully charged to costs of
   beban pokok pendapatan.                                                     revenues.

   Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat                                  Management believes that there was no impairment in
   penurunan nilai aset takberwujud pada tanggal                               the value of intangible assets as of December 31, 2025
   31 Desember 2025 dan 2024.                                                  and 2024 .




                                                                    373
Page 410
                                                                        The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                            And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

12. UTANG USAHA                                                  12. TRADE PAYABLES

                                               2025                        2024
   Pihak berelasi (Catatan 36):                                                                                  Related party (Note 36):
     PT Pulau Pulau Media                      19.833.592.231                              -                     PT Pulau Pulau Media
   Pihak ketiga:                                                                                                           Third parties:
     PT ECS Indo Jaya                         309.177.292.669                              -                        PT ECS Indo Jaya
     PT Optictimes Teknologi
       Indonesia                               20.570.062.678                              -       PT Optictimes Teknologi Indonesia
     YOFC International Indonesia              16.262.454.600                              -           YOFC International Indonesia
     PT ZTT Cable Indonesia                    13.267.430.400                              -                 PT ZTT Cable Indonesia
     PT Media Partner Indonesia                10.403.639.280                              -             PT Media Partner Indonesia
     PT Maju Bersama Gemilang                   6.066.438.000                              -            PT Maju Bersama Gemilang
     PT Putra Lebak Banten                      2.631.321.981                              -                  PT Putra Lebak Banten
     PT Era Media Sejahtera Tbk                 1.562.243.297                              -            PT Era Media Sejahtera Tbk
     Koperasi Pegawai Indosat                                                                              Koperasi Pegawai Indosat
       (KOPINDOSAT)                                          -             6.251.564.087                          (KOPINDOSAT)
     PT Cahaya Agung Oetama                                  -             3.535.762.908                  PT Cahaya Agung Oetama
     PT Kereta Api Indonesia (Persero)                       -             9.342.535.417           PT Kereta Api Indonesia (Persero)
     PT Laksana Bumi Berseri                                 -             2.542.125.562                    PT Laksana Bumi Berseri
     PT Cahaya Surya Kemilau                                 -             2.508.957.725                   PT Cahaya Surya Kemilau
     PT Knet Indonesia                                       -             1.634.159.415                          PT Knet Indonesia
     Lain-lain (masing-masing                                                                                    Others (each below
       dibawah Rp 1.000.000.000)                7.505.389.852              7.186.265.173                        Rp 1,000,000,000)
   Sub-total                                  387.446.272.757             33.001.370.287                                          Sub-total
   Total                                      407.279.864.988             33.001.370.287                                               Total

   Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut:                 The aging analysis of trade payables are as follows:
                                               2025                        2024
   Belum jatuh tempo                          339.154.108.185              3.407.267.358                                          Current
   Jatuh tempo:                                                                                                                Past dues:
     Kurang dari 30 hari                       66.881.116.512                          -                              Less than 30 days
     31 - 60 hari                                 298.001.443             12.559.321.007                                    31 - 60 days
     61 - 90 hari                                 586.156.660              3.714.322.561                                    61 - 90 days
     Lebih dari 90 hari                           360.482.188             13.320.459.361                              More than 90 days
   Total                                      407.279.864.988             33.001.370.287                                              Total

   Semua utang usaha di denominasi dalam mata uang                  All trade payables are denominated in Rupiah.
   Rupiah.

13. UTANG LAIN-LAIN                                               14. OTHER PAYABLES
                                               2025                        2024
   Jangka pendek :                                                                                                          Short-term
   PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk           61.000.000.000                              -         PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk
   Retensi                                      8.479.228.753                              -                                 Retention
   Lain-lain                                       22.332.000              8.029.839.382                                        Others
   Sub-total                                   69.501.560.753              8.029.839.382                                     Sub-total
   Jangka panjang:                                                                                                         Long-term:
   PT Investasi Gemilang Maju                 170.530.900.000           167.425.000.000                   PT Investasi Gemilang Maju
   PT Prambanan Investasi Sukses              154.856.043.750           151.950.000.000               PT Prambanan Investasi Sukses
   Lain-lain                                       390.416.938                         -                                         Others
   Beban bunga (Catatan 34)                    12.017.250.000              7.072.875.000                   Interest expense (Note 34)
   Pajak penghasilan atas bunga                (1.802.587.500)           (1.060.931.250)                         Income tax on interest
   Sub-total                                  335.992.023.188           325.386.943.750                                       Sub-total
   Diskonto liabilitas keuangan:                                                                      Discounting of financial liabilities:
   Akumulasi amortisasi                                                                                   Accumulated amortization of
     Laba hari ke-1 untuk utang               (24.174.474.942)                             -             day-one profit on borrowings
   Beban bunga -                                                                                                     Interest expense -
     amortisasi laba hari                                                                                 day one profit amortization
     ke-1 untuk utang (Catatan 34)             10.284.153.005           (24.174.474.942)                              for debt (Note 34)
   Sub-total                                  322.101.701.251           301.212.468.808                                        Sub-total
   Total                                      391.603.262.004           309.242.308.190                                               Total



                                                         374
Page 411
                                                                             The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                     in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

13. UTANG LAIN-LAIN (lanjutan)                                       13. OTHER PAYABLES (continued)

   Perjanjian antara PT Integrasi Jaringan Ekosistem                    Agreement between PT Integrasi Jaringan
   (”IJE) dan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk                         Ekosistem (“IJE”) and PT Sinergi Inti Andalan Prima
                                                                        Tbk

   Pada tanggal 1 Desember 2025, PT Sinergi Inti                        On December 1, 2025, PT Sinergi Inti Andalan Prima
   Andalan Prima Tbk dan IJE membuat kesepakatan                        Tbk and IJE made an agreement contained in the
   yang tertuang dalam perjanjian No. PKS/079/FO/IJE-                   agreement      No.    PKS/079/FO/IJE-SIAP/XII/2025
   SIAP/XII/2025       sebesar       Rp     61.000.000.000.             amounting to Rp 61,000,000,000. Regarding the lease
   Kesepakatan tersebut terkait penyewaan jaringan                      of the Company’s fiber optic cable network along the
   kabel serat fiber optik milik IJE di sepanjang jalur KAI.            KAI railway corridor.

   Retensi                                                              Retention

   Pada tanggal 31 Desember 2025, retensi merupakan                     As of December 31, 2025, retention represents the
   porsi tagihan kontraktor yang ditahan oleh Perusahaan                portion of contractors’ billings withheld by the Company
   sebagai     jaminan     atas    masa     pemeliharaan                as security for the maintenance period of completed
   penyelesaian pekerjaan infrastruktur sesuai dengan                   infrastructure works in accordance with the contract.
   kontrak. Saldo ini akan dibayarkan setelah seluruh                   The balance will be paid once all maintenance
   kewajiban masa pemeliharaan terpenuhi.                               obligations have been fulfilled.

   PT Prambanan Investasi Sukses (”PIS”)                                PT Prambanan Investasi Sukses (”PIS”)

   Perjanjian No. 229/PHP/PIS-SSD/III/2024                              Agreement No. 229/PHP/PIS-SSD/III/2024

   Pada tanggal 28 Maret 2024, Perusahaan dan PIS                       On March 28, 2024, the Company and PIS entered into
   kembali mengadakan perjanjian pinjaman yang tertulis                 an loan agreement in writing No. 229/PHP/PIS-
   dalam No. 229/PHP/PIS-SSD/III/2024, beberapa hal                     SSD/III/2024, and it was agreed that :
   yang disepakati adalah:

   1.   Perusahaan memiliki kewajiban atas pembayaran                   1.     The Company has an obligation to pay the sale and
        harga jual beli piutang kepada PIS sebesar                             purchase price of receivables to PIS amounting to
        Rp 151.950.000.000 (“utang”) berdasarkan                               Rp 151,950,000,000 (“debt”) based on Debt
        Perjanjian Hutang Piutang No. 229/PHP/PIS-                             Agreement       No.    229/PHP/PIS-SSD/III/2024
        SSD/III/2024 (“Utang”).                                                (“Debt”).
   2.   Jangka waktu perjanjian adalah 2 (dua) tahun                    2.     The term of the agreement is 2 (two) years from the
        terhitung sejak penandatangan perjanjian (“jangka                      signing of the agreement (“term of the agreement”).
        waktu perjanjian”).
   3.   Bunga 9,5% per tahun.                                           3.     Interest 9.5% per annum.
   4.   Apabila Perusahaan lalai atau gagal membayar                    4.     If the Company fails or fails to repay the loan and/or
        lunas pinjaman dan atau pembayaran angsuran                            installment payment then (without reducing the
        maka (dengan tidak mengurangi kewajiban untuk                          obligation to continue paying the loan in full). the
        tetap    membayar     lunas  pinjaman       dana).                     Company is required to pay a penalty for
        Perusahaan wajib membayar denda atas kelalaian                         negligence or failure to pay, which amount will be
        atau kegagalan pembayaran tersebut, yang mana                          determined by PIS.
        besarnya denda akan ditetapkan oleh PIS.

   Pada tanggal 31 Desember 2024, perjanjian                            On    December       31,    2024,     the   agreement
   No. 229/PHP/PIS-SSD/III/2024 mengalami perubahan                     No. 229/PHP/PIS-SSD/III/2024 was amended by
   dengan Adendum I perjanjian No. 229/PHP/PIS-                         Addendum I of agreement No. 229/PHP/PIS-
   SSD/III/2024/P1, dengan beberapa hal yang disepakati                 SSD/III/2024/P1, with the following agreed points:
   sebagai berikut:

   1.   Perusahaan dan PIS menyetujui perubahan bunga                   1.     The Company and PIS agree to changes in interest
        dan penambahan opsi pembayaran kembali                                 rates and the addition of loan repayment options.
        pinjaman dana.
   2.   Perusahaan memiliki kewajiban atas pembayaran                   2.     The Company has an obligation to pay the sale and
        harga jual beli piutang kepada PIS sebesar                             purchase price of receivables to PIS amounting to
        Rp 151.950.000.000 (“utang”) berdasarkan                               Rp 151,950,000,000 (“debt”) based on Debt
        Perjanjian Hutang Piutang No. 229/PHP/PIS-                             Agreement      No.     229/PHP/PIS-SSD/III/2024
        SSD/III/2024 (“Utang”).                                                (“Debt”).




                                                               375
Page 412
                                                                             The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                     in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                       PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                    December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                     (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

13. UTANG LAIN-LAIN (lanjutan)                                    13.   OTHER PAYABLES (continued)
  PT Prambanan Investasi Sukses (”PIS”) (lanjutan)                      PT Prambanan Investasi Sukses (”PIS”) (continued)
  Perjanjian No. 229/PHP/PIS-SSD/III/2024 (lanjutan)                    Agreement No. 229/PHP/PIS-SSD/III/2024 (continued)
  3.   Perusahaan melakukan aksi korporasi (Right                       3.     If the company carries out a corporate action (Right
       Issue) maka sebagian dan/atau seluruh dari hasil                        Issue), some and/or all of the proceeds will be used
       penerimaan tersebut digunakan sebagai sumber                            as a source of loan repayment.
       pengembalian pinjaman dana.
  4.   Bunga 3% (tiga persen) per tahun dari nilai                      4.     Interest of 3% (three percent) per annum of the
       outstanding pokok hutang selama jangka waktu                            outstanding principal value of the debt during the
       perjanjian yang dibayarkan setiap akhir tahun.                          term of the agreement, paid at the end of each
                                                                               year.

  PT Investasi Gemilang Maju (”IGM”)                                    PT Investasi Gemilang Maju (”IGM”)
  Perjanjian No. 087/PHP/IGM-SSD/III/2024                               Agreement No. 087/PHP/IGM-SSD/III/2024
  Pada tanggal 28 Maret 2024, Perusahaan dan IGM                        On March 28, 2024, the Company and IGM entered into
  kembali mengadakan perjanjian pinjaman yang tertulis                  an loan agreement in writing No. 087/PHP/IGM-
  dalam No. 087/PHP/IGM-SSD/III/2024, beberapa hal                      SSD/III/2024, and it was agreed that :
  yang disepakati adalah:
  1.   Perusahaan memiliki kewajiban atas pembayaran                    1.     The Company has an obligation to pay the sale and
       harga jual beli piutang kepada IGM sebesar                              purchase price of receivables to PIS amounting to
       Rp 162.400.000.000 (“utang”) berdasarkan                                Rp 162,400,000,000 (“debt”) based on Debt
       Perjanjian Hutang Piutang No. 087/PHP/IGM-                              Agreement       No.    087/PHP/IGM-SSD/III/2024
       SSD/III/2024 (“Utang”).                                                 (“Debt”).
  2.   Jangka waktu perjanjian adalah 2 (dua) tahun                     2.     The term of the agreement is 2 (two) years from the
       terhitung sejak penandatangan perjanjian (“jangka                       signing of the agreement (“term of the agreement”).
       waktu perjanjian”).
  3.   Bunga 9,5% per tahun.                                            3.     Interest 9.5% per annum.
  4.   Apabila Perusahaan lalai atau gagal membayar                     4.     If the Company fails or fails to repay the loan and/or
       lunas pinjaman dan atau pembayaran angsuran                             installment payment then (without reducing the
       maka (dengan tidak mengurangi kewajiban untuk                           obligation to continue paying the loan in full). the
       tetap    membayar     lunas  pinjaman       dana).                      Company is required to pay a penalty for
       Perusahaan wajib membayar denda atas kelalaian                          negligence or failure to pay, which amount will be
       atau kegagalan pembayaran tersebut, yang mana                           determined by IGM.
       besarnya denda akan ditetapkan oleh IGM.
  Pada tanggal 31 Desember 2024, perjanjian                             On    December       31,    2024,     the   agreement
  No. 087/PHP/IGM-SSD/III/2024 mengalami perubahan                      No. 087/PHP/IGM-SSD/III/2024 was amended by
  dengan Adendum I perjanjian No. 087/PHP/IGM-                          Addendum I of agreement No. 087/PHP/IGM-
  SSD/III/2024/P1, dengan beberapa hal yang disepakati                  SSD/III/2024/P1, with the following agreed points:
  sebagai berikut:
  1.   Perusahaan menambah pinjaman sebesar                             1.     The Company added a loan of Rp 5,025,000,000.
       Rp 5.025.000.000.
  2.   Berdasarkan      hal    tersebut,    Perusahaan                  2.     Based on this, the Company has an obligation to
       mempunyai       kewajiban    untuk     melakukan                        make a payment of Rp 167,425,000,000.
       pembayaran sebesar Rp 167.425.000.000.
  3.   Bunga 3% (tiga persen) per tahun dari nilai                      3.     Interest of 3% (three percent) per annum of the
       outstanding pokok hutang selama jangka waktu                            outstanding principal value of the debt during the
       perjanjian yang dibayarkan setiap akhir tahun.                          term of the agreement, paid at the end of each
                                                                               year.

14. BEBAN AKRUAL                                                  14. ACCRUED EXPENSES

                                              2025                            2024
   Retribusi                                 23.858.306.662                  4.742.647.452                                       Retribution
   Jasa professional                          2.098.937.005                    333.550.000                                  Professional fee
   Lain-lain                                    378.695.685                     33.517.500                                           Others
   Total                                     26.335.939.352                  5.109.714.952                                                Total




                                                            376
Page 413
                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                   in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                       PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                    December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                     (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

14. BEBAN AKRUAL (lanjutan)                                       14.    ACCRUED EXPENSES

  Pada 31 Desember 2025, akrual retribusi merupakan                     As of December 31, 2025, the accrual for retribution
  estimasi kewajiban atas retribusi menara dan biaya                    represents the estimated obligation for tower retribution
  perizinan terkait yang terutang kepada pemerintah                     and related licensing fees payable to the regional
  daerah di wilayah operasional Entitas Anak, termasuk                  governments in the operating areas of the Subsidiary,
  Universal Service Obligation (“USO”) dan Biaya Hak                    included Universal Service Obligation (“USO”) and
  Penyelenggaraan (“BHP”) merupakan kewajiban                           Broadcasting Rights Fees (“BHP”) represent obligations
  Entitas anak yang timbul dari kegiatan operasional dan                of the Subsidiary arising from its operations and the
  penggunaan sumber daya telekomunikasi sesuai                          utilization of telecommunication resources in
  dengan ketentuan yang berlaku.                                        accordance with applicable regulations.

15. UANG MUKA PENJUALAN                                           15. ADVANCE FROM CUSTOMERS

  Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, akun ini                      As of December 31, 2025 and 2024, this account
  merupakan uang muka yang diterima dari pelanggan                      represent deposit received from customers which shall
  yang akan diakui pendapatan setelah kewajiban                         be recognized as revenue after performance obligation
  pelaksanaan dipenuhi oleh Grup, dengan rincian                        fulfilled by the Group, with detail as follows:
  sebagai berikut:

                                               2025                         2024

   PT Berkat Anugrah Investindo                 5.942.445.372               7.026.962.654                   PT Berkat Anugrah Investindo
   PT Lintas Jaringan Nusantara                 3.563.333.332               4.093.333.332                   PT Lintas Jaringan Nusantara
   PT Eka Mas Republik                            416.666.667               1.383.333.333                           PT Eka Mas Republik
   PT XL Axiata Tbk                                         -              48.018.103.366                             PT XL Axiata Tbk
   PT MNC Kabel Mediacom                                    -              15.375.000.000                       PT MNC Kabel Mediacom
   PT Telemedia Komunikasi
     Pratama                                                -              58.000.000.000            PT Telemedia Komunikasi Pratama
   Lain-lain                                   13.919.620.683               3.953.366.379                                       Others
   Total                                       23.842.066.054             137.850.099.064                                        Total
   Dikurangi: bagian jangka pendek            (15.950.804.632 )           (10.290.154.592 )                    Less: short-term portion
   Bagian jangka panjang                        7.891.261.422             127.559.944.472                               Long-term portion


16. LIABILITAS SEWA                                                16. LEASE LIABILITIES
                                              2025                         2024
  Utang angsuran                             183.314.710.921             214.126.485.506                                Installment payables
  Penambahan                                   3.759.547.002                           -                                            Additions
  Dikurangi beban
    keuangan di masa depan                   (24.988.115.732 )           (29.875.361.411 )                             Less future charge
  Nilai kini pembayaran minimum              162.086.142.191             184.251.124.095              Present value of minimum payment
  Dikurangi: bagian yang jatuh                                                                                                  Less: current
    tempo dalam satu tahun                   (25.337.511.397)            (25.717.400.118 )                                        maturities
  Bagian jangka panjang                      136.748.630.794             158.533.723.977                                 Long-term portion

  (a) Pada bulan 31 Desember 2025 dan 2024, Grup                        (a) In December 31, 2025 and 2024 , the Group has
      memiliki kontrak sewa jalur kereta, dan media iklan                   lease agreement contract for railway and
      dengan jangka waktu rata-rata 60 (enam puluh)                         advertising media with the term approximately 60
      bulan. Pada bulan Desember 2019, Grup memiliki                        (sixty) months. In December 2019, the Group has
      kontrak sewa bangunan kantor, perangkat wifi, dan                     lease agreement contract for office building, wifi
      tanah dengan jangka waktu rata-rata 60 (enam                          device, and land with the term approximately 60
      puluh) bulan. Kewajiban Grup dalam sewa ini                           (sixty) months. The Group’s obligations under
      dijamin dengan hak milik lessor atas aset sewaan.                     these leases are secured by the lessor’s title to the
      Grup     dibatasi   untuk     menyerahkan      dan                    leased assets. The Group is restricted from
      menyewakan aset sewaan. Ada beberapa kontrak                          assigning and sub-leasing the leased assets.
      sewa yang mencakup opsi perpanjangan yang                             There are several lease contracts that include
      akan dibahas lebih lanjut.                                            extension options which are further discussed
                                                                            below.




                                                            377
Page 414
                                                                                 The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                         in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                            PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                         December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                     And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                          (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

16. LIABILITAS SEWA (lanjutan)                                            16. LEASE LIABILITIES (continued)

  (b) Jumlah       tercatat   aset     hak-guna           yang                (b) Carrying amounts of right-of-use assets classified
      diklasifikasikan dalam aset tetap:                                          within fixed assets:

                                                  31 Desember 2025 / December 31, 2025
                                                               Akumulasi
                                           Harga               Depresiasi /
                                        Perolehan /           Accumulated             Nilai Buku /
                                      Acquistion Costs        Depreciation          Net Book Value
        Gedung kantor                     2.492.608.193              (1.454.021.446 )          1.038.586.747                        Office building
        Dark fiber                        5.939.208.780              (5.939.208.780 )                      -                             Dark fiber
        Tanah                           268.509.380.095             (96.363.116.641 )        172.146.263.454                                  Land
        Total                           276.941.197.068          (103.756.346.867 )          173.184.850.201                                  Total

                                                  31 Desember 2024 / December 31, 2024
                                                               Akumulasi
                                           Harga               Depresiasi /
                                        Perolehan /           Accumulated             Nilai Buku /
                                      Acquistion Costs        Depreciation          Net Book Value
        Gedung kantor                     2.492.608.193              (1.147.431.524 )          1.345.176.669                        Office building
        Dark fiber                        5.939.208.780              (3.666.666.667 )          2.272.542.113                             Dark fiber
        Tanah                           268.509.380.095             (73.947.901.271 )        194.561.478.824                                  Land
        Total                           276.941.197.068             (78.761.999.462 )        198.179.197.606                                  Total

  (c) Nilai yang diakui dalam laba rugi                                       (b) Amounts recognized in profit or loss

                                            31 Desember 2025 /             31 Desember 2024 /
                                            December 31, 2025              December 31, 2024
        Penyusutan aset hak-guna                                                                              Depreciation of right-of-use assets
          (Catatan 10)                             25.986.414.154                35.292.799.506                                        (Note 10)
        Beban bunga atas liabilitas                                                                        Interest expense on lease liabilities
          sewa (Catatan 34)                         3.759.547.002                  5.213.870.779                                      (Note 34)
        Total yang diakui                                                                                                        Total amount
          dalam laporan laba rugi                  29.745.961.156                40.506.670.285                   recognised in profit or loss


  Pembayaran sewa minimum di masa mendatang                                   Future minimum lease payments under lease
  berdasarkan   perjanjian  sewa    pada    tanggal                           agreements as of December 31, 2025 and
  31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:                           December 31, 2024 are as follows:

                                      31 Desember 2025 /                            31 Desember 2024 /
                                      December 31, 2025                             December 31, 2024
                                                                             Pembayaran
                                                    Nilai Kini dari             Sewa                Nilai Kini dari
                              Pembayaran             Pembayaran               Minimum /              Pembayaran
                             Sewa Minimum          Sewa Minimum /              Future              Sewa Minimum /
                                / Future           Present Value of           Minimum              Present Value of
                                Minimum            Minimum Lease                Lease              Minimum Lease
                             Lease Payment            Payment                 Payment                 Payment
   < 1 tahun                   50.601.117.328         45.917023.595          31.208.441.247           31.116.796.723                       < 1 year
   1 - 5 tahun                101.390.607.556        92.426.294.163         127.956.386.959          117.764.925.995                      1 - 5 year
   > 5 tahun                   35.082.533.039        23.742.824.433          84.837.018.711           35.369.401.377                       > 5 year
   Sub-total                  187.074.257.923       162.086.142.191         244.001.846.917          184.251.124.095                      Sub-total
   Dikurangi:                                                                                                                                Less:
     beban keuangan            (24.988.115.732 )                      -      (29.875.361.411 )                         -             finance cost
   Total                      162.086.142.191       162.086.142.191         214.126.485.506          184.251.124.095                          Total




                                                                 378
Page 415
                                                                                                 The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                         in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                            PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                                         December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                                     And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                          (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

16. LIABILITAS SEWA (lanjutan)                                                         16.    LEASE LIABILITIES (continued)

   Rincian liabilitas sewa, berdasarkan nama pesewa                                           Details of finance lease liabilities, based on the name of
   pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah                                              the lessor as of December 31, 2025 and 2024 are as
   sebagai berikut:                                                                           follows:
                                                              2025                                2024
   PT    Kereta         Api      Indonesia
     (Persero)                                            159.955.643.734                     182.205.721.320                   PT Kereta Api Indonesia (Persero)
   Tinawati                                                 2.130.498.457                       2.045.402.775                                            Tinawati
   Total                                                  162.086.142.191                     184.251.124.095                                               Total

   Perjanjian sewa membatasi Grup, antara lain, untuk                                         The lease agreements restrict the Group, among
   menjual dan mengalihkan hak pemilikan aset hak guna                                        others, to sell and transfer the legal title of the right of
   yang dibeli.                                                                               use asset purchased.

17. UTANG BANK JANGKA PENDEK                                                           17.    SHORT-TERM BANK LOANS

                                                               2025                            2024

   PT Bank DKI                                          1.351.825.000.000                                        -                                         PT Bank DKI


   Perusahaan memperoleh beberapa fasilitas dari                                              The Company has obtained several credit facilities from
   PT Bank DKI dengan jangka waktu 12 bulan dengan                                            PT Bank DKI with a 12-month term, as detailed below:
   rincian sebagai berikut:
                                                                    31 Desember 2025 / December 31, 2025
                                                                                                                              Tingkat    Nisbah Bagi
                                                                         Batas maksimum                                                                     31 Desember
  Perjanjian kredit /         Tanggal Perjanjian /    Fasilitas /                                                             Bunga /    Hasil / Profit-
                                                                            pinjaman /          Jaminan / Collateral                                       2025 / December
  Credit Agreement            Date of Agreement       Facilities                                                              Interest     Sharing
                                                                           Credit Limit                                                                        31, 2025
                                                                                                                                Rate        Ratio
  109/PK/102/XII/2025         24 Desember 2025 /     Kredit Agunan        10.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo        0,5% /           -          10.000.000.000
                              December 24, 2025       Tunai/Cash                               rekening giro yang diblokir      0.5%
                                                       Collateral                            sebesar Rp 10.000.000.000
                                                                                                  atas nama PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital/The loan is
                                                                                               secured by cash collateral
                                                                                                in the form of a restricted
                                                                                             account balance amounting
                                                                                             to Rp 10,000,000,000 under
                                                                                                 the name of PT Sinergi
                                                                                                      Investasi Digital.
  113/PK/323/XII/2025         24 Desember 2025 /     Kredit Agunan         10.000.000.000     Agunan tunai berupa saldo       0,5% /            -          10.000.000.000
                              December 24, 2025       Tunai/Cash                               rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                       Collateral                            sebesar Rp 10.000.000.000
                                                                                                  atas nama PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital/The loan is
                                                                                               secured by cash collateral
                                                                                                in the form of a restricted
                                                                                             account balance amounting
                                                                                             to Rp 10,000,000,000 under
                                                                                                 the name of PT Sinergi
                                                                                                      Investasi Digital.
  49/PK/419/XII/2025          24 Desember 2025 /     Kredit Agunan         10.000.000.000     Agunan tunai berupa saldo       0,5% /            -           10.000.000.000
                              December 24, 2025       Tunai/Cash                               rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                       Collateral                            sebesar Rp 10.000.000.000
                                                                                                  atas nama PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital/The loan is
                                                                                               secured by cash collateral
                                                                                                in the form of a restricted
                                                                                             account balance amounting
                                                                                             to Rp 10,000,000,000 under
                                                                                                 the name of PT Sinergi
                                                                                                      Investasi Digital.
  50/PK/439/XII/2025          24 Desember 2025 /     Kredit Agunan         10.000.000.000     Agunan tunai berupa saldo       0,5% /            -           10.000.000.000
                              December 24, 2025       Tunai/Cash                               rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                       Collateral                            sebesar Rp 10.000.000.000
                                                                                                  atas nama PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital/The loan is
                                                                                               secured by cash collateral
                                                                                                in the form of a restricted
                                                                                             account balance amounting
                                                                                             to Rp 10,000,000,000 under
                                                                                                 the name of PT Sinergi
                                                                                                     Investasi Digital..




                                                                                379
Page 416
                                                                                         The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                 in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                               FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                                December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                            And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

17. UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)                                      17. SHORT-TERM BANK LOANS (continued)

  Perusahaan memperoleh beberapa fasilitas dari                                      The Company has obtained several credit facilities from
  PT Bank DKI dengan jangka waktu 12 bulan dengan                                    PT Bank DKI with a 12-month term, as detailed below:
  rincian sebagai berikut: (lanjutan)                                                (continued)
                                                 31 Desember 2025 / December 31, 2025 (lanjutan/continued)
                                                                                                                      Tingkat    Nisbah Bagi
                                                                Batas maksimum                                                                      31 Desember
  Perjanjian kredit /   Tanggal Perjanjian /    Fasilitas /                                                           Bunga /    Hasil / Profit-
                                                                   pinjaman /           Jaminan / Collateral                                       2025 / December
  Credit Agreement      Date of Agreement       Facilities                                                            Interest      Sharing
                                                                  Credit Limit                                                                         31, 2025
                                                                                                                        Rate          Ratio
  47/PP/400/XII/2025    24 Desember 2025 /     Pembiayaan         10.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo           -      10,14% untuk       10.000.000.000
                        December 24, 2025        Agunan                                rekening giro yang diblokir                  Bank dan
                                               Tunai/Cash-                           sebesar Rp 10.000.000.000                   89,86% untuk
                                               Collateralized                             atas nama PT Sinergi                     Nasabah/a
                                               Loan Facility                          Investasi Digital/The loan is              profit-sharing
                                                                                       secured by cash collateral                    ratio of
                                                                                        in the form of a restricted                10.14% for
                                                                                     account balance amounting                   the Bank and
                                                                                     to Rp 10,000,000,000 under                    89.86% for
                                                                                         the name of PT Sinergi                  the Customer
                                                                                              Investasi Digital.
  52/PK/431/XII/2025    24 Desember 2025 /     Kredit Agunan      10.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo       0,5 % /           -           10.000.000.000
                        December 24, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 10.000.000.000
                                                                                          atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                       secured by cash collateral
                                                                                        in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 10,000,000,000 under
                                                                                         the name of PT Sinergi
                                                                                             Investasi Digital..
  45/PK/401/XII/2025    24 Desember 2025 /     Kredit Agunan      20.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo       0,5 % /           -           20.000.000.000
                        December 24, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 20.000.000.000
                                                                                          atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                       secured by cash collateral
                                                                                        in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 20,000,000,000 under
                                                                                         the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.
 587/PK/620/XII/2025    29 Desember 2025 /     Kredit Agunan     25.000.000.000       Agunan tunai berupa saldo       0,5 % /           -          25.000.000.000
                        December 29, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 25.000.000.000
                                                                                          atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                       secured by cash collateral
                                                                                        in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 25,000,000,000 under
                                                                                         the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.
 612/PK/437/XII/2025    29 Desember 2025 /     Kredit Agunan     10.000.000.000       Agunan tunai berupa saldo       0,5 % /           -          10.000.000.000
                        December 29, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 10.000.000.000
                                                                                          atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                       secured by cash collateral
                                                                                        in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 10,000,000,000 under
                                                                                         the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.
 954/PK/303/XII/2025    29 Desember 2025 /     Kredit Agunan     25.000.000.000       Agunan tunai berupa saldo       0,5 % /           -          25.000.000.000
                        December 29, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 25.000.000.000
                                                                                          atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                       secured by cash collateral
                                                                                        in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 25,000,000,000 under
                                                                                         the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.
 953/PK/303/XII/2025    29 Desember 2025 /     Kredit Agunan     25.000.000.000       Agunan tunai berupa saldo       0,5 % /           -          25.000.000.000
                        December 29, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 25.000.000.000
                                                                                          atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                       secured by cash collateral
                                                                                        in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 25,000,000,000 under
                                                                                         the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.




                                                                       380
Page 417
                                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                  in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

17. UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)                                       17. SHORT-TERM BANK LOANS (continued)

  Perusahaan memperoleh beberapa fasilitas dari                                       The Company has obtained several credit facilities from
  PT Bank DKI dengan jangka waktu 12 bulan dengan                                     PT Bank DKI with a 12-month term, as detailed below:
  rincian sebagai berikut: (lanjutan)                                                 (continued)
                                                  31 Desember 2025 / December 31, 2025 (lanjutan/continued)
                                                                                                                       Tingkat    Nisbah Bagi
                                                                 Batas maksimum                                                                      31 Desember
  Perjanjian kredit /    Tanggal Perjanjian /    Fasilitas /                                                           Bunga /    Hasil / Profit-
                                                                    pinjaman /           Jaminan / Collateral                                       2025 / December
  Credit Agreement       Date of Agreement       Facilities                                                            Interest     Sharing
                                                                   Credit Limit                                                                         31, 2025
                                                                                                                         Rate        Ratio
 810/PK/429/XII/2025     29 Desember 2025 /     Kredit Agunan      10.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo        0,5 % /          -           10.000.000.000
                         December 29, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir      0.5%
                                                  Collateral                          sebesar Rp 10.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                       Investasi Digital/The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                      account balance amounting
                                                                                      to Rp 10,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.
 450/PK/436/XII/2025     29 Desember 2025 /     Kredit Agunan     10.000.000.000       Agunan tunai berupa saldo       0,5 % /           -          10.000.000.000
                         December 29, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                  Collateral                          sebesar Rp 10.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                       Investasi Digital/The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                      account balance amounting
                                                                                      to Rp 10,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.
 392/PK/622/XII/2025     29 Desember 2025 /     Kredit Agunan     25.000.000.000       Agunan tunai berupa saldo       0,5 % /           -          25.000.000.000
                         December 29, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                  Collateral                          sebesar Rp 25.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                       Investasi Digital/The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                      account balance amounting
                                                                                      to Rp 25,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.
 326/PK/520/XII/2025     29 Desember 2025 /     Kredit Agunan     15.000.000.000       Agunan tunai berupa saldo       0,5 % /           -          15.000.000.000
                         December 29, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                  Collateral                          sebesar Rp 15.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                       Investasi Digital/The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                      account balance amounting
                                                                                      to Rp 15,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.
207.1/PP/MDRB/108/XII/   29 Desember 2025 /     Pembiayaan         20.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo          -       10,14% untuk       20.000.000.000
         2025            December 29, 2025        Agunan                                rekening giro yang diblokir                  Bank dan
                                                Tunai/Cash-                           sebesar Rp 20.000.000.000                   89,86% untuk
                                                Collateralized                             atas nama PT Sinergi                     Nasabah/a
                                                Loan Facility                          Investasi Digital/The loan is              profit-sharing
                                                                                        secured by cash collateral                    ratio of
                                                                                         in the form of a restricted                10.14% for
                                                                                      account balance amounting                   the Bank and
                                                                                      to Rp 20,000,000,000 under                    89.86% for
                                                                                          the name of PT Sinergi                  the Customer
                                                                                              Investasi Digital.
1708/PP/MDRB/708/XII/    29 Desember 2025 /     Pembiayaan         10.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo          -       89,86% untuk       10.000.000.000
        2025             December 29, 2025        Agunan                                rekening giro yang diblokir                  Bank dan
                                                Tunai/Cash-                           sebesar Rp 10.000.000.000                   10,14% untuk
                                                Collateralized                             atas nama PT Sinergi                     Nasabah/a
                                                Loan Facility                          Investasi Digital/The loan is              profit-sharing
                                                                                        secured by cash collateral                    ratio of
                                                                                         in the form of a restricted                89.86% for
                                                                                      account balance amounting                   the Bank and
                                                                                      to Rp 10,000,000,000 under                    10.14% for
                                                                                          the name of PT Sinergi                  the Customer
                                                                                              Investasi Digital.
 179/PP/711/XII/2025     29 Desember 2025 /     Pembiayaan         25.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo          -       10,14% untuk       25.000.000.000
                         December 29, 2025        Agunan                                rekening giro yang diblokir                  Bank dan
                                                Tunai/Cash-                           sebesar Rp 25.000.000.000                   89,86% untuk
                                                Collateralized                             atas nama PT Sinergi                     Nasabah/a
                                                Loan Facility                          Investasi Digital/The loan is              profit-sharing
                                                                                        secured by cash collateral                    ratio of
                                                                                         in the form of a restricted                10.14% for
                                                                                      account balance amounting                   the Bank and
                                                                                      to Rp 25,000,000,000 under                    89.86% for
                                                                                          the name of PT Sinergi                  the Customer
                                                                                              Investasi Digital.




                                                                        381
Page 418
                                                                                         The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                 in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                               FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                                December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                            And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

17. UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)                                      17. SHORT-TERM BANK LOANS (continued)

  Perusahaan memperoleh beberapa fasilitas dari                                      The Company has obtained several credit facilities from
  PT Bank DKI dengan jangka waktu 12 bulan dengan                                    PT Bank DKI with a 12-month term, as detailed below:
  rincian sebagai berikut: (lanjutan)                                                (continued)
                                                 31 Desember 2025 / December 31, 2025 (lanjutan/continued)
                                                                                                                       Tingkat    Nisbah Bagi
                                                                Batas maksimum                                                                       31 Desember
  Perjanjian kredit /   Tanggal Perjanjian /    Fasilitas /                                                            Bunga /    Hasil / Profit-
                                                                   pinjaman /           Jaminan / Collateral                                        2025 / December
  Credit Agreement      Date of Agreement       Facilities                                                             Interest     Sharing
                                                                  Credit Limit                                                                          31, 2025
                                                                                                                         Rate        Ratio
 1195/PK/304/XII/2025   29 Desember 2025 /     Kredit Agunan     25.000.000.000       Agunan tunai berupa saldo         0,5 % /          -          25.000.000.000
                        December 29, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir       0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 25.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 25,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.
 111/PK/320/XII/2025    29 Desember 2025 /     Kredit Agunan      10.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo        0,5 % /           -           10.000.000.000
                        December 29, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir      0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 10.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 10,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.
 107/PK/140/XII/2025    29 Desember 2025 /     Kredit Agunan     10.000.000.000       Agunan tunai berupa saldo        0,5 % /           -          10.000.000.000
                        December 29, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir      0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 10.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 10,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.
 105/PK/101/XII/2025    29 Desember 2025 /     Kredit Agunan     25.000.000.000       Agunan tunai berupa saldo        0,5 % /           -          25.000.000.000
                        December 29, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir      0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 25.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 25,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.
 099/PK/511/XII/2025    29 Desember 2025 /     Kredit Agunan      5.000.000.000       Agunan tunai berupa saldo        0,5 % /           -           5.000.000.000
                        December 29, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir      0.5%
                                                 Collateral                            sebesar Rp 5.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                       to Rp 5,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.
 083/PP/511/XII/2025    29 Desember 2025 /     Pembiayaan         10.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo           -       10,14% untuk       10.000.000.000
                        December 29, 2025        Agunan                                rekening giro yang diblokir                   Bank dan
                                               Tunai/Cash-                           sebesar Rp 10.000.000.000                    89,86% untuk
                                               Collateralized                              atas nama PT Sinergi                     Nasabah/a
                                               Loan Facility                          Investasi Digital/The loan is               profit-sharing
                                                                                        secured by cash collateral                    ratio of
                                                                                         in the form of a restricted                10.14% for
                                                                                     account balance amounting                    the Bank and
                                                                                     to Rp 10,000,000,000 under                     89.86% for
                                                                                          the name of PT Sinergi                  the Customer
                                                                                              Investasi Digital.
 037/PK/428/XII/2025    29 Desember 2025 /     Kredit Agunan      25.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo        0,5 % /           -           25.000.000.000
                        December 29, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir      0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 25.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 25,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.




                                                                       382
Page 419
                                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                  in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

17. UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)                                       17. SHORT-TERM BANK LOANS (continued)

  Perusahaan memperoleh beberapa fasilitas dari                                       The Company has obtained several credit facilities from
  PT Bank DKI dengan jangka waktu 12 bulan dengan                                     PT Bank DKI with a 12-month term, as detailed below:
  rincian sebagai berikut: (lanjutan)                                                 (continued)
                                                  31 Desember 2025 / December 31, 2025 (lanjutan/continued)
                                                                                                                       Tingkat    Nisbah Bagi
                                                                 Batas maksimum                                                                      31 Desember
  Perjanjian kredit /    Tanggal Perjanjian /    Fasilitas /                                                           Bunga /    Hasil / Profit-
                                                                    pinjaman /           Jaminan / Collateral                                       2025 / December
  Credit Agreement       Date of Agreement       Facilities                                                            Interest      Sharing
                                                                   Credit Limit                                                                         31, 2025
                                                                                                                         Rate          Ratio
02/PP/MDRB/SYA/XII/20    29 Desember 2025 /     Pembiayaan        500.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo           -      94,93% untuk      500.000.000.000
         25              December 29, 2025        Agunan                                rekening giro yang diblokir                  Bank dan
                                                Tunai/Cash-                                        sebesar                         5,07% untuk
                                                Collateralized                           Rp 500.000.000.000 atas                    Nasabah/a
                                                Loan Facility                           nama PT Sinergi Investasi                 profit-sharing
                                                                                       Digital/ The loan is secured                   ratio of
                                                                                          by cash collateral in the                 94.93% for
                                                                                       form of a restricted account               the Bank and
                                                                                           balance amounting to                   5.07% for the
                                                                                        Rp 500,000,000,000 under                    Customer
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.
02/PP/MTR/500/XII/2025   29 Desember 2025 /     Pembiayaan         10.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo          -       10,14% untuk      10.000.000.000
                         December 29, 2025        Agunan                                rekening giro yang diblokir                  Bank dan
                                                Tunai/Cash-                           sebesar Rp 10.000.000.000                   89,86% untuk
                                                Collateralized                             atas nama PT Sinergi                     Nasabah/a
                                                Loan Facility                          Investasi Digital/The loan is              profit-sharing
                                                                                        secured by cash collateral                    ratio of
                                                                                         in the form of a restricted                10.14% for
                                                                                       account balance amounting                  the Bank and
                                                                                      to Rp 10,000,000,000 under                    89.86% for
                                                                                          the name of PT Sinergi                  the Customer
                                                                                              Investasi Digital.
0111/PP/MDRB/701/XII/    29 Desember 2025 /     Pembiayaan         10.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo          -       10,14% untuk       10.000.000.000
        2025             December 29, 2025        Agunan                                rekening giro yang diblokir                  Bank dan
                                                Tunai/Cash-                           sebesar Rp 10.000.000.000                   89,86% untuk
                                                Collateralized                             atas nama PT Sinergi                     Nasabah/a
                                                Loan Facility                          Investasi Digital/The loan is              profit-sharing
                                                                                        secured by cash collateral                    ratio of
                                                                                         in the form of a restricted                10.14% for
                                                                                       account balance amounting                  the Bank and
                                                                                      to Rp 10,000,000,000 under                    89.86% for
                                                                                          the name of PT Sinergi                  the Customer
                                                                                              Investasi Digital.
 001/PP/715/XII/2025     30 Desember 2025 /     Pembiayaan         10.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo          -       10,14% untuk       10.000.000.000
                         December 30, 2025        Agunan                                rekening giro yang diblokir                  Bank dan
                                                Tunai/Cash-                           sebesar Rp 10.000.000.000                   89,86% untuk
                                                Collateralized                             atas nama PT Sinergi                     Nasabah/a
                                                Loan Facility                          Investasi Digital/The loan is              profit-sharing
                                                                                        secured by cash collateral                    ratio of
                                                                                         in the form of a restricted                10.14% for
                                                                                       account balance amounting                  the Bank and
                                                                                      to Rp 10,000,000,000 under                    89.86% for
                                                                                          the name of PT Sinergi                  the Customer
                                                                                              Investasi Digital.
 0195/PK/600/XII/2025    30 Desember 2025 /     Kredit Agunan      20.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo       0,5 % /           -           20.000.000.000
                         December 30, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                  Collateral                          sebesar Rp 20.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                       Investasi Digital/The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                       account balance amounting
                                                                                      to Rp 20,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.
  032/PP/710/I/2026      30 Desember 2025 /     Pembiayaan         10.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo          -       10,14% untuk       10.000.000.000
                         December 30, 2025        Agunan                                rekening giro yang diblokir                  Bank dan
                                                Tunai/Cash-                           sebesar Rp 10.000.000.000                   89,86% untuk
                                                Collateralized                             atas nama PT Sinergi                     Nasabah/a
                                                Loan Facility                          Investasi Digital/The loan is              profit-sharing
                                                                                        secured by cash collateral                    ratio of
                                                                                         in the form of a restricted                10.14% for
                                                                                       account balance amounting                  the Bank and
                                                                                      to Rp 10,000,000,000 under                    89.86% for
                                                                                          the name of PT Sinergi                  the Customer
                                                                                              Investasi Digital.
 054/PK/403/XII/2025     30 Desember 2025 /     Kredit Agunan      25.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo       0,5 % /           -           25.000.000.000
                         December 30, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                  Collateral                          sebesar Rp 25.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/ The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                       account balance amounting
                                                                                      to Rp 25,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.




                                                                        383
Page 420
                                                                                         The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                 in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                               FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                                December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                            And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

17. UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)                                      17. SHORT-TERM BANK LOANS (continued)

  Perusahaan memperoleh beberapa fasilitas dari                                      The Company has obtained several credit facilities from
  PT Bank DKI dengan jangka waktu 12 bulan dengan                                    PT Bank DKI with a 12-month term, as detailed below:
  rincian sebagai berikut: (lanjutan)                                                (continued)
                                                 31 Desember 2025 / December 31, 2025 (lanjutan/continued)
                                                                                                                      Tingkat    Nisbah Bagi
                                                                Batas maksimum                                                                      31 Desember
  Perjanjian kredit /   Tanggal Perjanjian /    Fasilitas /                                                           Bunga /    Hasil / Profit-
                                                                   pinjaman /           Jaminan / Collateral                                       2025 / December
  Credit Agreement      Date of Agreement       Facilities                                                            Interest     Sharing
                                                                  Credit Limit                                                                         31, 2025
                                                                                                                        Rate        Ratio
  08/PK/139/XII/2025    30 Desember 2025 /     Kredit Agunan      25.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo        0,5 % /          -           25.000.000.000
                        December 30, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir      0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 25.000.000.000
                                                                                          atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                       secured by cash collateral
                                                                                        in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 25,000,000,000 under
                                                                                         the name of PT Sinergi
                                                                                             Investasi Digital.
 1142/PK/118/XII/2025   30 Desember 2025 /     Kredit Agunan      25.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo       0,5 % /           -           25.000.000.000
                        December 30, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 25.000.000.000
                                                                                          atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                       secured by cash collateral
                                                                                        in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 25,000,000,000 under
                                                                                         the name of PT Sinergi
                                                                                             Investasi Digital.
 115/PK/104/XII/2025    30 Desember 2025 /     Kredit Agunan     15.000.000.000       Agunan tunai berupa saldo       0,5 % /           -          15.000.000.000
                        December 30, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 15.000.000.000
                                                                                          atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                       secured by cash collateral
                                                                                        in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 15,000,000,000 under
                                                                                         the name of PT Sinergi
                                                                                             Investasi Digital.
 123/PP/721/XII/2025    30 Desember 2025 /     Pembiayaan         10.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo          -       10,14% untuk       10.000.000.000
                        December 30, 2025        Agunan                                rekening giro yang diblokir                  Bank dan
                                               Tunai/Cash-                           sebesar Rp 10.000.000.000                   89,86% untuk
                                               Collateralized                             atas nama PT Sinergi                     Nasabah/a
                                               Loan Facility                          Investasi Digital/The loan is              profit-sharing
                                                                                       secured by cash collateral                    ratio of
                                                                                        in the form of a restricted                10.14% for
                                                                                     account balance amounting                   the Bank and
                                                                                     to Rp 10,000,000,000 under                    89.86% for
                                                                                         the name of PT Sinergi                  the Customer
                                                                                             Investasi Digital.
 151/PK/200/XII/2025    30 Desember 2025 /     Kredit Agunan      25.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo       0,5 % /           -           25.000.000.000
                        December 30, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                 Collateral                           sebesar Rp25.000.000.000
                                                                                          atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                       secured by cash collateral
                                                                                        in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 25,000,000,000 under
                                                                                         the name of PT Sinergi
                                                                                             Investasi Digital.
 1521/PK/111/XII/2025   30 Desember 2025 /     Kredit Agunan      24.825.000.000      Agunan tunai berupa saldo       0,5 % /           -           24.825.000.000
                        December 30, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 24.825.000.000
                                                                                          atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                       secured by cash collateral
                                                                                        in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 24,825,000,000 under
                                                                                         the name of PT Sinergi
                                                                                             Investasi Digital.
 1525/PK/WJP/XII/2025   30 Desember 2025 /     Kredit Agunan      25.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo       0,5% /            -           25.000.000.000
                        December 30, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 25.000.000.000
                                                                                          atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                       secured by cash collateral
                                                                                        in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 25,000,000,000 under
                                                                                         the name of PT Sinergi
                                                                                             Investasi Digital.




                                                                       384
Page 421
                                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                  in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

17. UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)                                       17. SHORT-TERM BANK LOANS (continued)

   Perusahaan memperoleh beberapa fasilitas dari                                      The Company has obtained several credit facilities from
   PT Bank DKI dengan jangka waktu 12 bulan dengan                                    PT Bank DKI with a 12-month term, as detailed below:
   rincian sebagai berikut: (lanjutan)                                                (continued)
                                                  31 Desember 2025 / December 31, 2025 (lanjutan/continued)
                                                                                                                       Tingkat    Nisbah Bagi
                                                                 Batas maksimum                                                                      31 Desember
  Perjanjian kredit /    Tanggal Perjanjian /    Fasilitas /                                                           Bunga /    Hasil / Profit-
                                                                    pinjaman /           Jaminan / Collateral                                       2025 / December
  Credit Agreement       Date of Agreement       Facilities                                                            Interest     Sharing
                                                                   Credit Limit                                                                         31, 2025
                                                                                                                         Rate        Ratio
 1529/PK/111/XII/2025    30 Desember 2025 /     Kredit Agunan      25.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo        0,5% /           -           25.000.000.000
                         December 30, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir      0.5%
                                                  Collateral                          sebesar Rp 25.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                       Investasi Digital/The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                      account balance amounting
                                                                                      to Rp 25,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                               Investasi Digital.
 1558/PP/712/XII/2025    30 Desember 2025 /     Pembiayaan         10.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo          -       10,14% untuk       10.000.000.000
                         December 30, 2025        Agunan                                rekening giro yang diblokir                  Bank dan
                                                Tunai/Cash-                           sebesar Rp 10.000.000.000                   89,86% untuk
                                                Collateralized                             atas nama PT Sinergi                     Nasabah/a
                                                Loan Facility                          Investasi Digital/The loan is              profit-sharing
                                                                                        secured by cash collateral                    ratio of
                                                                                         in the form of a restricted                10.14% for
                                                                                      account balance amounting                   the Bank and
                                                                                      to Rp 10,000,000,000 under                    89.86% for
                                                                                          the name of PT Sinergi                  the Customer
                                                                                               Investasi Digital.
2104.1/PK/110/XII/2025   30 Desember 2025 /     Kredit Agunan      25.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo       0,5% /            -           25.000.000.000
                         December 30, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                  Collateral                          sebesar Rp 25.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                       Investasi Digital/The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                      account balance amounting
                                                                                      to Rp 25,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                               Investasi Digital.
  336/PK/602/XII/2025    30 Desember 2025 /     Kredit Agunan      22.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo       0,5% /            -           22.000.000.000
                         December 30, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                  Collateral                          sebesar Rp 22.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                       Investasi Digital/The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                      account balance amounting
                                                                                      to Rp 22,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                               Investasi Digital.
 3761/PP/300/XII/2025    30 Desember 2025 /     Pembiayaan         10.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo          -       10,14% untuk       10.000.000.000
                         December 30, 2025        Agunan                                rekening giro yang diblokir                  Bank dan
                                                Tunai/Cash-                           sebesar Rp 10.000.000.000                   89,86% untuk
                                                Collateralized                             atas nama PT Sinergi                     Nasabah/a
                                                Loan Facility                          Investasi Digital/The loan is              profit-sharing
                                                                                        secured by cash collateral                    ratio of
                                                                                         in the form of a restricted                10.14% for
                                                                                      account balance amounting                   the Bank and
                                                                                      to Rp 10,000,000,000 under                    89.86% for
                                                                                          the name of PT Sinergi                  the Customer
                                                                                              Investasi Digital..
 45894/PK/503/XII/2025   30 Desember 2025 /     Kredit Agunan      20.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo       0,5% /            -           20.000.000.000
                         December 30, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir     0.5%
                                                  Collateral                          sebesar Rp 20.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                       Investasi Digital/The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                      account balance amounting
                                                                                      to Rp 20,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                               Investasi Digital.
47/PP/MDRB/303/XII/20    30 Desember 2025 /     Pembiayaan         10.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo          -       10,14% untuk       10.000.000.000
        25               December 30, 2025        Agunan                                rekening giro yang diblokir                  Bank dan
                                                Tunai/Cash-                            sebesar Rp10.000.000.000                   89,86% untuk
                                                Collateralized                             atas nama PT Sinergi                     Nasabah/a
                                                Loan Facility                          Investasi Digital/The loan is              profit-sharing
                                                                                        secured by cash collateral                    ratio of
                                                                                         in the form of a restricted                10.14% for
                                                                                      account balance amounting                   the Bank and
                                                                                      to Rp 10,000,000,000 under                    89.86% for
                                                                                          the name of PT Sinergi                  the Customer
                                                                                               Investasi Digital.




                                                                        385
Page 422
                                                                                         The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                 in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                               FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                                December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                            And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

17. UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)                                      17. SHORT-TERM BANK LOANS (continued)

   Perusahaan memperoleh beberapa fasilitas dari                                     The Company has obtained several credit facilities from
   PT Bank DKI dengan jangka waktu 12 bulan dengan                                   PT Bank DKI with a 12-month term, as detailed below:
   rincian sebagai berikut: (lanjutan)                                               (continued)
                                                 31 Desember 2025 / December 31, 2025 (lanjutan/continued)
                                                                                                                       Tingkat    Nisbah Bagi
                                                                Batas maksimum                                                                       31 Desember
  Perjanjian kredit /   Tanggal Perjanjian /    Fasilitas /                                                            Bunga /    Hasil / Profit-
                                                                   pinjaman /           Jaminan / Collateral                                        2025 / December
  Credit Agreement      Date of Agreement       Facilities                                                             Interest      Sharing
                                                                  Credit Limit                                                                          31, 2025
                                                                                                                         Rate          Ratio
   5/PP/101/XII/2025    30 Desember 2025 /     Pembiayaan         5.000.000.000       Agunan tunai berupa saldo            -      10,14% untuk        5.000.000.000
                        December 30, 2025        Agunan                                rekening giro yang diblokir                   Bank dan
                                               Tunai/Cash-                             sebesar Rp 5.000.000.000                   89,86% untuk
                                               Collateralized                              atas nama PT Sinergi                     Nasabah/a
                                               Loan Facility                          Investasi Digital/The loan is               profit-sharing
                                                                                        secured by cash collateral                    ratio of
                                                                                         in the form of a restricted                10.14% for
                                                                                     account balance amounting                    the Bank and
                                                                                       to Rp 5,000,000,000 under                    89.86% for
                                                                                          the name of PT Sinergi                  the Customer
                                                                                              Investasi Digital.
  51/PK/400/XII/2025    30 Desember 2025 /     Kredit Agunan     20.000.000.000       Agunan tunai berupa saldo        0,5% /            -           20.000.000.000
                        December 30, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir      0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 20.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 20,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.
  511/PK/200/XII/2025   30 Desember 2025 /     Kredit Agunan      25.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo        0,5% /            -           25.000.000.000
                        December 30, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir      0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 25.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 25,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.
  64/PK/513/XII/2025    29 Desember 2025 /     Kredit Agunan     25.000.000.000       Agunan tunai berupa saldo        0,5% /            -           25.000.000.000
                        December 29, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir      0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 25.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                      Investasi Digital/The loan is
                                                                                        secured by cash collateral
                                                                                         in the form of a restricted
                                                                                     account balance amounting
                                                                                     to Rp 25,000,000,000 under
                                                                                          the name of PT Sinergi
                                                                                              Investasi Digital.
  657/PK/412/XII/2025   29 Desember 2025 /     Kredit Agunan     10.000.000.000       Agunan tunai berupa saldo        0,5% /            -           10.000.000.000
                        December 29, 2025       Tunai/Cash                             rekening giro yang diblokir      0.5%
                                                 Collateral                          sebesar Rp 10.000.000.000
                                                                                           atas nama PT Sinergi
                                                                                           Investasi Digital/Cash
                                                                                         collateral in the form of a
                                                                                        blocked checking account
                                                                                                 balance of
                                                                                           Rp 10,000,000,000 an
                                                                                     PT Sinergi Investasi Digital.
704/PP/MDRB/702/XII/2   29 Desember 2025 /     Pembiayaan         10.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo           -       10,14% untuk       10.000.000.000
        025             December 29, 2025        Agunan                                rekening giro yang diblokir                   Bank dan
                                               Tunai/Cash-                           sebesar Rp 10.000.000.000                    89,86% untuk
                                               Collateralized                              atas nama PT Sinergi                     Nasabah/a
                                               Loan Facility                               Investasi Digital/Cash                 profit-sharing
                                                                                         collateral in the form of a                  ratio of
                                                                                        blocked checking account                    10.14% for
                                                                                                 balance of                       the Bank and
                                                                                           Rp 10,000,000,000 an                     89.86% for
                                                                                     PT Sinergi Investasi Digital.                the Customer
  787/PP/703/XII/2025   30 Desember 2025 /     Pembiayaan         10.000.000.000      Agunan tunai berupa saldo           -       10,14% untuk       10.000.000.000
                        December 30, 2025        Agunan                                rekening giro yang diblokir                   Bank dan
                                               Tunai/Cash-                           sebesar Rp 10.000.000.000                    89,86% untuk
                                               Collateralized                              atas nama PT Sinergi                     Nasabah/a
                                               Loan Facility                               Investasi Digital/Cash                 profit-sharing
                                                                                         collateral in the form of a                  ratio of
                                                                                        blocked checking account                    10.14% for
                                                                                                 balance of                       the Bank and
                                                                                           Rp 10,000,000,000 an                     89.86% for
                                                                                     PT Sinergi Investasi Digital.                the Customer
Total                                                           1.351.825.000.000    Total                                                          1.351.825.000.000




                                                                       386
Page 423
                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                    in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

18. PERPAJAKAN                                                  18.   TAXATION

  a. Pajak Dibayar di Muka                                             a. Prepaid Taxes

                                             2025                            2024
     Perusahaan                                                                                                               The Company
     Pajak Pertambahan Nilai                55.772.852.991                                   -                              Value Added Tax
     Entitas Anak                                                                                                               Subsidiaries
     Pajak Pertambahan Nilai                39.618.838.784                  16.256.239.877                                  Value Added Tax
     Pajak Penghasilan:                                                                                                          Income tax:
      Pasal 21                                    13.473.084                         272.392                                      Article 21
     Total                                  95.405.164.859                  16.256.512.269                                               Total


  b. Utang Pajak                                                       b. Taxes Payables

                                             2025                            2024
      Perusahaan                                                                                                              The Company
      Pajak Pertambahan Nilai                              -                23.472.686.352                                  Value Added Tax
      Pajak Penghasilan:                                                                                                      Income Taxes:
        Pasal 4(2)                                7.397.625                      2.332.830                                     Article 4(2)
        Pasal 21                                314.199.872                    928.074.880                                       Article 21
        Pasal 23                              4.578.359.710                  2.848.299.206                                       Article 23
        Pasal 29                                                                                                                 Article29
          2025                              46.970.079.032                               -                                         2025
          2024                              12.746.580.000                  12.934.160.218                                         2024
      Sub-total                             64.616.616.239                  40.185.553.486                                            Sub-total
      Entitas Anak                                                                                                              Subsidiaries
      Pajak Pertambahan Nilai               58.653.193.067                  31.370.296.819                                  Value Added Tax
      Pajak Final                                                                6.356.865                                          Final Tax
      Pajak Penghasilan:                                                                                                      Income Taxes:
       Pasal 4(2)                           15.448.626.213                  14.790.423.424                                     Article 4(2)
       Pasal 21                              2.826.254.359                      62.501.029                                       Article 21
       Pasal 23                                703.708.198                   1.315.731.102                                       Article 23
       Pasal 29                                                                                                                  Article 29
          2025                              25.395.509.383                                   -                                      2025
          2024                              24.581.912.409                  24.639.206.614                                          2024
      Sub-total                            127.609.203.629                  72.184.515.853                                            Sub-total
      Total                                192.225.819.868              112.370.069.339                                                   Total


  c. Pajak Penghasilan                                                 c.     Income Tax

     Beban pajak penghasilan Grup terdiri dari:                               Tax expense of the Group are as follows:

                                             2025                             2024
      Pajak kini                                                                                                                 Current tax
       Perusahaan                           (47.049.942.500 )           (13.049.014.880)                                      The Company
       Entitas Anak                         (25.760.183.502 )           (25.237.579.300)                                       Subsidiaries

      Total pajak kini                      (72.810.126.002 )           (38.286.594.180)                                      Total current tax

      Tangguhan                                                                                                                    Deferred
        Perusahaan                             (139.104.006 )                   327.771.270                                   The Company
        Entitas Anak                          1.792.447.822                 (5.143.393.536)                                    Subsidiaries

      Total pajak tangguhan                   1.653.343.816                 (4.815.622.266)                                 Total deferred tax

      Beban pajak penghasilan -                                                                                   Income tax expense - net
      neto                                  (71.156.782.186 )           (43.102.216.446)




                                                          387
Page 424
                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                   in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

18. PERPAJAKAN (lanjutan)                                         18. TAXATION (continued)

  c. Pajak Penghasilan (lanjutan)                                     c.     Income Tax (continued)

      Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan - neto                     A reconciliation of income tax expense - net
      yang disajikan dalam laporan laba rugi dan                             included in the consolidated statement of profit or
      penghasilan komprehensif lain konsolidasian                            loss and other comprehensive income and the
      dengan     jumlah     yang     dihitung   dengan                       amount computed by applying the applicable tax
      menggunakan tarif pajak yang berlaku adalah                            rates is as follows:
      sebagai berikut:

                                                 2025                         2024
      Laba konsolidasian                                                                                                       Consolidated
        sebelum pajak penghasilan                                                                               profit before income tax
        berdasarkan laba rugi                  704.271.628.501             272.380.687.949                               per profit or loss
                                                                                                                                        Less:
      Dikurangi:                                                                                                Profit before income tax of
      Laba sebelum pajak penghasilan                                                                                         subsidiaries
        entitas anak dan eliminasi             (500.020.601.647 )          (23.984.246.642 )                              and elimination
      Laba sebelum pajak                                                                                     Profit before income tax of
         penghasilan Perusahaan                204.251.026.854             248.396.441.307                               the Company
      Beda temporer                                                                                                 Temporary difference
      Imbalan kerja karyawan                      1.227.065.845                597.148.252                             Employee benefits
      Penyisihan penurunan                                                                                      Allowance for impairment
        nilai piutang                            (1.859.356.783 )              892.721.158                               of receivables
      Beda permanen                                                                                                 Permanent differences
      Beban yang tidak           dapat
      dikurangkan                               23.057.368.938               1.027.882.077                      Non-deductible expenses
      Penghasilan bunga                                                                                            Interest income which
        yang telah dikenakan PPh final          (12.657.142.787 )      (191.406.015.704 )                   has been subject to final tax
      Lain-lain                                    (155.586.907 )          (194.472.183 )                                          Others
      Taksiran laba kena pajak                                                                                Estimated taxable income
        Perusahaan                             213.863.375.160              59.313.704.907                           of the Company
      Taksiran laba kena pajak                                                                                Estimated taxable income
       Perusahaan - dibulatkan                 213.863.375.000              59.313.704.000                 of the Company - rounded
      Beban pajak penghasilan kini                                                                            Current income tax expense
        Perusahaan                              47.049.942.500              13.049.014.880                                The Company
        Entitas anak                            25.760.183.502              25.237.579.300                                 Subsidiaries
      Beban pajak penghasilan kini              72.810.126.002              38.286.594.180                 Current income tax expense
      Dikurangi pajak penghasilan                                                                                              less prepaid
        dibayar di muka:                                                                                                   Income taxes:
        Perusahaan                                  79.863.468                 114.854.662                                 The Company
        Entitas anak                               364.674.119                 598.372.686                                   Subsidiaries
      Total pajak penghasilan                                                                                                Total prepaid
        dibayar di muka                            444.537.587                 713.227.348                                 income taxes
      Taksiran utang pajak                                                                                           Estimated income tax
        penghasilan Pasal 29:                                                                                         payable Article 29:
        Perusahaan                              46.970.079.032              12.934.160.218                                The Company
        Entitas anak                            25.395.509.383              24.639.206.614                                  Subsidiaries
      Total                                     72.365.588.415              37.573.366.832                                              Total


      Pada tahun 2024, entitas anak membebankan                              In 2024, the subsidiaries charged 28A income tax
      pajak   penghasilan    pasal   28A sebesar                             article 28A of Rp 242,314,336 to profit and loss.
      Rp 242.314.336 pada laba rugi.




                                                           388
Page 425
                                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                    in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

18. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                       18.    TAXATION (continued)

   c. Pajak Penghasilan (lanjutan)                                                     c.     Income Tax (continued)

      Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak menurut                                          A reconciliation between profit before tax per
      laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                                          consolidated statements of profit or loss and other
      lain konsolidasian dengan rugi fiskal adalah                                            comprehensive income with fiscal losses is as
      sebagai berikut:                                                                        follows:
                                                                2025                               2024
      Laba sebelum pajak penghasilan                                                                                           Profit before income tax per
        berdasarkan laba rugi                                  704.271.628.501                 272.380.687.949                                profit or loss
      Laba sebelum pajak                                                                                                                   Profit income tax
        penghasilan entitas anak                              (500.020.601.647 )               (23.984.246.642 )                           of subsidiaries
      Laba sebelum pajak                                                                                                         Profit before income tax
        penghasilan Perusahaan                                 204.251.026.854                 248.396.441.307                             the Company

      Pajak dihitung dengan tarif yang                                                                                         Tax calculated at applicable
       Berlaku                                                 (44.935.225.908 )               (54.647.217.088 )                                tax rates
      Beda permanen dan penghasilan                                                                                                 Permanent differences
       yang telah dikenakan pajak                                                                                                    and income already
       yang bersifat final                                       (2.253.820.634 )               41.925.973.278                      subjected to final tax
      Penyesuaian pembulatan                                                 36                            200              Adjustment deferred tax assets

      Beban pajak penghasilan - neto                                                                                            Income tax expense - net
       - Perusahaan                                            (47.189.046.506 )               (12.721.243.610 )                        - the Company

      Beban pajak penghasilan - neto                                                                                            Income tax expense - net
       - Entitas anak                                          (23.967.735.680 )               (30.380.972.836 )                        - Subsidiaries

      Total                                                    (71.156.782.186 )               (43.102.216.446 )                                           Total

      Laba kena pajak hasil rekonsiliasi tahun 2025 dan                                       The taxable income resulting from the fiscal
      2024 menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan                                          reconciliations for 2025 and 2024 serves as the
      PPh Badan yang disampaikan kepada otoritas                                              basis for the preparation of the Company's Annual
      perpajakan.                                                                             Corporate Income Tax Returns submitted to the tax
                                                                                              authorities.

   d. Aset Pajak Tangguhan                                                              d. Deferred Tax Assets

      Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, aset                                            As of December 31, 2025 and 2024, deferred tax
      pajak tangguhan terdiri dari:                                                           assets are as follows:
                                                            31 Desember 2025 / December 31, 2025
                                                          Manfaat (Beban) Pajak
                                                       Tangguhan/ Deferred Income
                                                          Tax Benefit (Expense)
                                      Penyesuaian
                                       saldo awal
                                      atas akuisisi
                                      entitas anak/                                                           Efek
                                      Restatement                                                          pelepasan
                                       of opening                                                            entitas
                                        balances                                         Penghasilan         anak /
                                       due to the                                       komprehensif        Effect of
                    Saldo awal/        acquisition      Tahun                             lain/ Other       disposal         Saldo akhir/
                    Beginning              of a        berjalan/       Penyesuaian/    comprehensive          of a             Ending
                     balance           subsidiary     Current year      Adjustment          income         subsidiary          balance
     Perusahaan                                                                                                                                    The Company
     Liabilitas
      imbalan                                                                                                                                  Employee benefits
      kerja            363.991.468                -    269.954.486                 -     (171.869.223)                  -       462.076.731            liability
     Cadangan
      piutang                                                                                                                                         Allowance of
      usaha            434.447.732                -     25.389.240     (434.447.732)                 -                  -        25.389.240    trade receivables
     Sub-total         798.439.200                -    295.343.726     (434.447.732)     (171.869.223)                  -       487.465.971               Sub-total
     Entitas anak                                                                                                                                    Subsidiaries
     Liabilitas
      imbalan                                                                                                                                  Employee benefits
      kerja            330.140.697     114.420.003     416.756.435                 -        246.670.859                 -     1.107.987.994            liability
     Cadangan
      piutang                                                                                                                                        Allowance of
      usaha             48.543.886      10.035.643     279.402.455       (9.504.000)                  -                 -       328.477.984    trade receivables
     Aset hak-
      guna          (4.589.056.791)              -    1.105.792.932                -                  -   (265.077.835)      (3.748.341.694)   Right-of-use assets
     Sub-total      (4.210.372.208)    124.455.646    1.801.951.822      (9.504.000)        246.670.859   (265.077.835)      (2.311.875.716)             Sub-total

     Neto           (3.411.933.008)    124.455.646    2.097.295.548    (443.951.732)         74.801.636   (265.077.835)      (1.824.409.745)                  Net




                                                                          389
Page 426
                                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                  in the Indonesian language

            PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                   KONSOLIDASIAN                                                               FINANCIAL STATEMENTS
                   31 Desember 2025                                                                December 31, 2025
 Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                            And for Year then Ended
   (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

18. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                       18. TAXATION (continued)

   d. Aset Pajak Tangguhan (lanjutan)                                                d. Deferred Tax Assets (continued)

                                                           31 Desember 2024 / December 31, 2024
                                                      Manfaat (Beban) Pajak Tangguhan/
                                                    Deferred Income Tax Benefit (Expense)
                                                                                                    Penghasilan
                                                                                                   komprehensif
                                                                                                     lain/ Other
                                   Saldo awal/       Tahun berjalan/       Penyesuaian/           comprehensive          Saldo akhir/
                                Beginning balance     Current year          Adjustment                 income           Ending balance
     Perusahaan                                                                                                                                 The Company
     Liabilitas imbalan kerja                                                                                                                Employee benefits
                                      457.398.344         131.372.615                     -          (224.779.491)            363.991.468              liability
     Cadangan piutang                                                                                                                              Allowance of
      usaha                           238.049.077         196.398.655                     -                      -            434.447.732   trade receivables
     Sub-total                        695.447.421         327.771.270                     -          (224.779.491)            798.439.200              Sub-total
     Entitas anak                                                                                                                                 Subsidiaries
     Liabilitas imbalan kerja                                                                                                                Employee benefits
                                       95.276.360         128.489.937                     -           106.374.400             330.140.697              liability
     Cadangan piutang                                                                                                                              Allowance of
      usaha                             5.802.190           42.741.696                    -                     -              48.543.886   trade receivables
     Aset hak-guna                    725.568.378      (1.999.691.531)      (3.314.933.638)                     -         (4.589.056.791)   Right-of-use assets
     Sub-total                        826.646.928      (1.828.459.898)      (3.314.933.638)           106.374.400         (4.210.372.208)              Sub-total
     Neto                           1.522.094.349       (1.500.688.628)     (3.314.933.638)          (118.405.091)        (3.411.933.008)                   Net


   e. Perubahan Peraturan Pajak                                                      e.       Changes in Tax Regulations

     Perubahan Tarif Pajak                                                                    Changes in Tax Rate

     Pada tanggal 29 Oktober 2021, Pemerintah                                                 On October 29, 2021, the Government approved
     mengesahkan       Rancangan     Undang-Undang                                            the Bill on the Harmonization of Tax Regulations
     Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“RUU HPP”)                                             (“RUU HPP”) into Law Number 7 Year 2021 which
     menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021 yang                                                       stipulates, among others, the increase of Value
     menetapkan, antara lain, kenaikan tarif Pajak                                            Added Tax (“VAT”) from previously 10% to become
     Pertambahan     Nilai  (“PPN”)    dari   semula                                          11% effective on April 1, 2022 and 12% effective on
     10% menjadi 11% mulai tanggal 1 April 2022 dan                                           January 1, 2025. In addition, the bill revokes the
     12% mulai tanggal 1 Januari 2025. Selain itu,                                            reduction of the tax rates for entitled corporate
     membatalkan penurunan tarif pajak penghasilan                                            income taxpayers and permanent establishments
     wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha                                          from previously decrease to 20% to remain at
     tetap dari semula turun ke 20% menjadi tetap                                             22% for fiscal year 2022 onwards.
     sebesar 22% yang mulai berlaku pada tahun pajak
     2022.

     Pada bulan Desember 2024, Pemerintah Indonesia                                       In December 2024, the Government of Indonesia
     mengesahkan Peraturan Menteri Keuangan                                               enacted the Minister of Finance Regulation of the
     Republik Indonesia No. 131 Tahun 2024 tentang                                        Republic of Indonesia No. 131 Year 2024 related to
     Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor                                         the Treatment of Value Added Tax on the Import of
     Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena                                            Taxable Goods, Delivery of Taxable Goods, Delivery
     Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan                                       of Taxable Services, Utilization of Intangible Taxable
     Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar                                           Goods from Outside the Customs Area within the
     Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean, dan                                            Customs Area, and Utilization of Taxable Services
     Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah                                         from Outside the Customs Area within Customs
     Pabean di Dalam Daerah Pabean yang mengubah                                          Area, which changes the of the method of calculating
     cara perhitungan pajak pertambahan nilai yang                                        the value added tax payable by multiplying the rate
     terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12%                                   of 12% (twelve percent) with the tax base in the form
     dengan dasar pengenaan pajak berupa nilai lain                                       of another value of 11/12 (eleven twelfths) of the
     sebesar 11/12 (sebelas per dua belas) dari harga                                     selling price effective from January 1, 2025.
     jual mulai tanggal 1 Januari 2025.




                                                                          390
Page 427
                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                  in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

19. UTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN                                  19.   CONSUMER FINANCING PAYABLES

                                            2025                      2024

  PT BCA Finance                           1.517.135.551             1.112.682.972                                     PT BCA Finance
  PT Maybank Indonesia Finance             1.459.977.000                         -                        PT Maybank Indonesia Finance
  Dikurangi bagian yang jatuh tempo
     dalam waktu satu tahun                (1.240.435.403 )           (386.633.823 )                                Less current maturities
  Bagian jangka panjang                     1.736.677.148              726.049.149                                   Long-term maturities


  Berdasarkan perjanjian pembiayaan multiguna dengan                 Based on the multipurpose financing agreement by way
  cara pembelian dengan pembayaran secara angsuran,                  of purchase with payment in installments, the Company
  Perusahaan memperoleh beberapa fasilitas sebagai                   obtained the following facilities:
  berikut:

  PT BCA Finance                                                     PT BCA Finance

  1. No. Kontrak : 9430712421-PK-001                                 1.      No. Contract : 9430712421-PK-001
     Jumlah fasilitas pembiayaan : Rp 378.525.000                           Total financing facility : Rp 378,525,000
     Tujuan : Pembelian BYD Atto 3 Superior                                 Purpose : Purchase of BYD Atto 3 Superior
     Jangka waktu : 30 September 2024 - 30 Agustus                          Term : September 30, 2024 - August 30, 2027
     2027                                                                   Interest rate: 3.00% per annum flat interest.
     Suku bunga : 3,00% per tahun bunga flat.

  2. No. Kontrak : 9502709767-PK-001                                 2.      No. Contract : 9502709767-PK-001
     Jumlah fasilitas pembiayaan : Rp 378.525.000                           Total financing facility : Rp 378,525,000
     Tujuan : Pembelian BYD Atto 3 Superior                                 Purpose : Purchase of BYD Atto 3 Superior
     Jangka waktu : 30 September 2024 - 30 Agustus                          Term : September 30, 2024 - August 30, 2027
     2027                                                                   Interest rate: 3.00% per annum flat interest.
     Suku bunga : 3,00% per tahun bunga flat.

  3. No. Kontrak : 9430712421-PK-003                                 3.      No. Contract : 9430712421-PK-003
     Jumlah fasilitas pembiayaan : Rp 462.315.000                           Total financing facility : Rp 462,315,000
     Tujuan : Pembelian BYD Seal Premium                                    Purpose : Purchase of BYD Seal Premium
     Jangka waktu : 1 November 2024 - 1 Oktober 2027                        Term : November 1, 2024 - October 1, 2027
     Suku bunga : 3,00% per tahun bunga flat.                               Interest rate: 3.00% per annum flat interest.

  4. No. Kontrak : 9502709767-PK-003                                 4.      No. Contract : 9502709767-PK-003
     Jumlah fasilitas pembiayaan : Rp 315.315.000                            Total financing facility : Rp 315,315,000
     Tujuan : Pembelian BYD M6 Superior 6 Seater                             Purpose : Purchase of BYD M6 Superior 6 Seater
     Jangka waktu : 8 Maret 2025 - 8 Februari 2028                           Term : March 8, 2025 - February 8, 2028
     Suku bunga : 3,58% per tahun bunga flat.                                Interest rate: 3.58% per annum flat interest.

  5. No. Kontrak : 9430712421-PK-004                                 5.      No. Contract : 9430712421-PK-004
     Jumlah fasilitas pembiayaan : Rp 307.965.000                            Total financing facility : Rp 307,965,000
     Tujuan : Pembelian BYD M6 Superior 7 Seater                             Purpose : Purchase of BYD M6 Superior 7 Seater
     Jangka waktu : 18 Februari 2025 - 18 Januari 2028                       Term : February 18, 2025 - January 18, 2028
     Suku bunga : 3,00% per tahun bunga flat.                                Interest rate: 3.00% per annum flat interest.

  6. No. Kontrak : 1450008203-PK-006                                 6.      No. Contract : 1450008203-PK-006
     Jumlah fasilitas pembiayaan : Rp 459.595.500                            Total financing facility : Rp 459,595,500
     Tujuan : Pembelian All New Innova Zenix Q HV CVT                        Purpose : Purchase of All New Innova Zenix Q HV
     TSS Modelista                                                           CVT TSS Modelista
     Jangka waktu : 27 Maret 2025 - 27 Februari 2028                         Term : March 27, 2025 - February 27, 2028
     Suku bunga : 3,00% per tahun bunga flat.                                Interest rate: 3.00% per annum flat interest.




                                                         391
Page 428
                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                    in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

19. UTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (lanjutan)                           19. CONSUMER FINANCING PAYABLES (continued)

  Berdasarkan perjanjian pembiayaan multiguna dengan                   Based on the multipurpose financing agreement by way
  cara pembelian dengan pembayaran secara angsuran,                    of purchase with payment in installments, the Company
  Perusahaan memperoleh beberapa fasilitas sebagai                     obtained the following facilities: (continued)
  berikut: (lanjutan)

  PT Maybank Indonesia Finance                                         PT Maybank Indonesia Finance

  7. No. Kontrak : 50501253978                                         7.      No Contract : 50501253978
     Jumlah fasilitas pembiayaan : Rp 344.715.000                              Total Financing Amount: Rp 344,715,000
     Tujuan : Pembelian AION-V-LUXURY                                          Purpose: Purchase of AION-V-LUXURY
     Jangka waktu : 1 Desember 2025 - 1 November                               Term: December 1, 2025 - November 1, 2028
     2028                                                                      Interest Rate: 2.78% per annum flat interest.
     Suku bunga : 2,78% per tahun bunga flat.

  8. No. Kontrak : 51101254814                                         8.      No Contract : 51101254814
     Jumlah fasilitas pembiayaan : Rp 698.250.000                              Total Financing Amount: Rp 698,250,000
     Tujuan : Pembelian Denza D9 Advance                                       Purpose: Purchase of Denza D9 Advance
     Jangka waktu : 15 Desember 2025 - 15 November                             Term: December 15, 2025 - November 15, 2028
     2028                                                                      Interest Rate: 2.78% per annum flat interest.
     Suku bunga : 2,78% per tahun bunga flat.

  9. No. Kontrak : 51101254815                                         9.      No Contract : 51101254815
     Jumlah fasilitas pembiayaan : Rp 462.315.000                              Total Financing Amount: Rp 462,315,000
     Tujuan : Pembelian BYD Mobil Sealion-7 Premium                            Purpose: Purchase of a BYD Sealion-7 Premium
     Jangka waktu : 15 Desember 2025 - 15 November                             Car
     2028                                                                      Term: December 15, 2025 - November 15, 2028
     Suku bunga : 2,78% per tahun bunga flat.                                  Interest Rate: 2.78% per annum flat interest.

20. UTANG BANK JANGKA PANJANG                                    20.   LONG-TERM BANK LOANS

                                                2025                               2024
  PT Bank J Trust Indonesia                    260.000.000.000                    149.875.000.004                 PT Bank J Trust Indonesia
  PT Bank Hibank Indonesia                     170.000.000.000                     50.000.000.000                 PT Bank Hibank Indonesia
  PT Bank Central Asia Tbk                      11.045.595.724                                  -                 PT Bank Central Asia Tbk
  PT Bank Shinhan Indonesia                                  -                    174.136.604.516                PT Bank Shinhan Indonesia
  PT BPR Kirana Indonesia                                    -                      3.294.900.000                  PT BPR Kirana Indonesia
  Dikurangi beban provisi yang belum                                                                                  Less unpaid provision
    diamortisasi                                (4.031.000.000 )                    (2.001.000.000 )                   expense amortized
  Sub-total                                    437.014.595.724                    375.305.504.520                                     Sub-total
  Dikurangi bagian yang jatuh tempo
    dalam waktu satu tahun                     (93.628.021.865 )                 (138.055.277.673 )                    Less current maturities
  Bagian jangka Panjang                        343.386.573.859                    237.250.226.847                       Long-term maturies


  Perusahaan                                                           The Company

  a.   PT Bank J Trust Indonesia                                       a.     PT Bank J Trust Indonesia

       Kredit Investasi (“KIN”)                                               Credit Investment

       Berdasarkan surat akta fasilitas kredit investasi                      Based on the Investment Credit Facility Deed
       No. 10 tanggal 8 Juni 2022, Perusahaan                                 No. 10 dated June 8, 2022, the Company obtained
       memperoleh fasilitas sebagai berikut:                                  the following facilities:

       Plafond           : Rp 90.000.000.000                                  Plafond                : Rp 90,000,000,000
       Tingkat Bunga     : 10,5% per tahun                                    Interest Rate          : 10.5% per annum
       Jangka Waktu      : 60 bulan, termasuk grace                           Period                 : 60 months, including a grace
                           period   12    bulan sejak                                                  period of 12 months from the
                           penandatanganan perjanjian                                                  signing of the credit agreement
                           kredit



                                                           392
Page 429
                                                                                 The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                         in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                          PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                       December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                   And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

20. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                             20.   LONG-TERM BANK LOANS (continued)

  Perusahaan (lanjutan)                                                    The Company (continued)

  a.   PT Bank J Trust Indonesia (lanjutan)                                 a.     PT Bank J Trust Indonesia (continued)

       Kredit Investasi (“KIN”) (lanjutan)                                         Credit Investment (continued)

       Berdasarkan surat akta fasilitas kredit investasi                           Based on the Investment Credit Facility Deed
       No. 10 tanggal 8 Juni 2022, Perusahaan                                      No. 10 dated 8 June 2022, the Company obtained
       memperoleh fasilitas sebagai berikut: (lanjutan)                            the following facilities: (continued)

       Tujuan              : Untuk      membiayai   project                        Purpose                : Financing the development
                             pengembangan               dari                                                project of the fiber optic
                             infrastruktur jaringan serat                                                   network infrastructure that was
                             optic yang sebelumnya telah                                                    previously     held   by     the
                             digelar    Perusahaan     yaitu                                                Company, which includes
                             meliputi Ground to Train                                                       Ground to Train Connectivity
                             Connectivity (Wi-fi station &                                                  (Wi-fi station & Entertainment
                             Entertainment on Board) dan                                                    on Board) and Edge Data
                             pengembangan Edge Data                                                         Center development which will
                             Center yang akan dikerjakan                                                    be carried out by a subsidiary,
                             oleh anak Perusahaan yaitu                                                     namely PT Integrasi Jaringan
                             PT       Integrasi   Jaringan                                                  Ekosistem.
                             Ekosistem.

       Seluruh fasilitas ini dijaminkan dengan:                                    All of this facilities are guaranteed by:

        No.                                   Jaminan / Guarantee                                                      Fasilitas / Facility
         1.     Tanah dan Bangunan / Land and Building                                                             Seluruh Fasilitas / All
                1 (satu) unit Apartemen, yang terletak di Desa/ Kelurahan Gunung, Kecamatan                              Facilities
                Kebayoran Baru, Kabupaten Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Sertifikat Hak Milik
                atas satuan rumah susun No. 143/XXIV-XXV/BASSWOOD, atas nama Nyonya
                Tinawati, seluas 1.001 m2 /1 (one) apartment unit, located in Gunung Village,
                Kebayoran Baru District, South Jakarta Regency, DKI Jakarta. Certificate of
                Ownership of apartment units No. 143/XXIV-XXV/BASSWOOD, on behalf of Mrs
                Tinawati, with an area of 1,001 m2.
         2.     Tanah dan Bangunan / Land and Building                                                             Seluruh Fasilitas / All
                Bidang-bidang tanah berikut bangunan yang terletak di Desa/ Kelurahan Tebet,                             Facilities
                Kecamatan Tebet, Kabupaten Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Sertifikat Hak Milik
                No. 2673, 2674, 2675, 2676, 2677, 2678, 2679, 2680, 2781, 2682 atas nama
                Hendrik Tee, seluas 1.186 m2 / Plots of land including buildings located in Tebet
                Village, Tebet District, South Jakarta Regency, DKI Jakarta. Certificate of
                Ownership No. 2673, 2674, 2675, 2676, 2677, 2678, 2679, 2680, 2781, 2682 in
                the name of Hendrik Tee, with an area of 1,186 m2.

       Berdasarkan surat pemberitahuan keputusan                                   Based on the credit decision notification letter
       kredit No. 181/SPKK/JTRUST/CBOD/XII/2022                                    No. 181/SPKK/JTRUST/CBOD/XII/2022 dated
       tanggal 20 Desember 2022, Perusahaan                                        December 20, 2022, the Company obtained the
       memperoleh fasilitas sebagai berikut:                                       following facilities:

       Plafond             : Rp 125.000.000.000                                    Plafond                : Rp 125,000,000,000
       Tingkat Bunga       : 11,25% per tahun                                      Interest Rate          : 11.25% per annum
       Jangka Waktu        : 60 bulan, termasuk grace                              Period                 : 60 months, including a grace
                             period    12    bulan    sejak                                                 period of 12 months from the
                             penandatanganan perjanjian                                                     signing of the credit agreement
                             kredit
       Tujuan              : Untuk membiayai project dari                          Purpose                : To finance projects from
                             anak     Perusahaan       yaitu                                                subsidiaries,         namely
                             PT      Integrasi     Jaringan                                                 PT      Integrasi    Jaringan
                             Ekosistem untuk pekerjaan                                                      Ekosistem for work which
                             yang meliputi Wifi on Stations                                                 includes Wifi on Stations
                             Commuterline,       passenger                                                  Commuterline,      passenger
                             Information Display dan Edge                                                   Information Display and Edge
                             Data Center.                                                                   Data Center.

                                                               393
Page 430
                                                                               The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                       in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                        PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                     December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                 And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                      (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

20. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                           20.   LONG-TERM BANK LOANS (continued)

  Perusahaan (lanjutan)                                                  The Company (continued)

  a.   PT Bank J Trust Indonesia (lanjutan)                               a.     PT Bank J Trust Indonesia (continued)

       Kredit Investasi (“KIN”) (lanjutan)                                       Credit Investment (continued)

       Seluruh fasilitas ini dijaminkan dengan:                                  All of this facilities are guaranteed by:

        No.                                 Jaminan / Guarantee                                                      Fasilitas / Facility
         1. Tanah / Land                                                                                         Seluruh Fasilitas / All
            Bidang tanah, yang terletak di Desa/ Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan                                     Facilities
            Kebayoran Baru, Kabupaten Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Sertifikat Hak Milik
            05795, atas nama Nyonya Tinawati, seluas 1.060 m2 /
            Plot of land, located in Cipete Utara Village/Subdistrict, Kebayoran Baru District,
            South Jakarta Regency, DKI Jakarta. Freehold title certificate 05795, in the name
            of Mrs. Tinawati, with an area of 1,060 m2.
         2. Tanah / Land                                                                                         Seluruh Fasilitas / All
            Bidang-bidang tanah berikut bangunan yang terletak di Desa/ Kelurahan                                      Facilities
            Kalideres, Kecamatan Kalideres, Kabupaten Jakarta Barat, DKI Jakarta.
            Sertifikat Hak Milik No. 07791, 07792, 07793, 07794, 07795, 07796 atas nama
            PT Bandara Mega Wiratama, seluas 9.744 m2 /
            Plots of land including buildings located in Kalideres Village/Subdistrict, Kalideres
            District, West Jakarta Regency, DKI Jakarta. Property Rights Certificate No.
            07791,      07792,     07793,     07794,     07795,     07796    on      behalf    of
            PT Bandara Mega Wiratama, with an area of 9,744 m2.

       Berdasarkan       Surat   Keterangan     Lunas                            Based        on    the      Settlement       Letter
       No.        052/BJI/CBOD/JKT/II/2025    tanggal                            No. 052/BJI/CBOD/JKT/II/2025 dated February 24,
       24 Februari 2025, Perusahaan telah melunasi                               2025, the Company has fully repaid the outstanding
       pinjaman untuk Fasilitas Kredit Investasi dan                             loan under the Investment Credit Facility and the
       Fasilitas Kredit.                                                         Credit Facility.

       Berdasarkan surat pemberitahuan keputusan                                 Based on the credit decision notification letter
       kredit  No.   065/SPKK/JTRUST/CBOD/X/2024                                 No.     065/SPKK/JTRUST/CBOD/X/2024        date
       tanggal   17    Oktober     2024,     Perusahaan                          October 17, 2024, the Company obtained the
       memperoleh fasilitas sebagai berikut:                                     following facilities:

       Plafond           : Rp 58.000.000.000                                     Plafond                : Rp 58,000,000,000
       Tingkat Bunga     : 11,75% per tahun                                      Interest Rate          : 11,75% per annum
       Jangka Waktu      : 60 bulan, termasuk grace                              Period                 : 60 months, including a grace
                           period    12    bulan  sejak                                                   period of 12 months from the
                           penandatanganan perjanjian                                                     signing of the credit agreement
                           kredit
       Tujuan            : Untuk membiayai akuisisi                              Purpose                : To finance the acquisition of
                           Eksisting FTTH yang dimiliki                                                   Existing FTTH owned by
                           oleh Viberlink (PT Telemedia                                                   Viberlink  (PT.   Telemedia
                           Komunikasi Pratama) yang di                                                    Komunikasi Pratama) which is
                           operasikan oleh PT Integrasi                                                   operated by PT Integrasi
                           Jaringan Ekosistem.                                                            Jaringan Ekosistem.




                                                             394
Page 431
                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                    in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

20. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                         20.   LONG-TERM BANK LOANS (continued)

  Perusahaan (lanjutan)                                                The Company (continued)

  a.   PT Bank J Trust Indonesia (lanjutan)                            a.     PT Bank J Trust Indonesia (continued)

       Kredit Investasi (“KIN”) (lanjutan)                                    Credit Investment (continued)

       Seluruh fasilitas ini dijaminkan dengan:                               All of this facilities are guaranteed by:

        No.                               Jaminan / Guarantee                                                     Fasilitas / Facility
         1. Tanah dan Bangunan / Land and Building                                                            Seluruh Fasilitas / All
            1 (satu) unit Apartemen, yang terletak di Desa/ Kelurahan Senayan, Kecamatan                            Facilities
            Kebayoran Baru, Kabupaten Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Sertifikat Hak Milik
            atas satuan rumah susun No. 04084/Senayan, atas nama Hendrik Tee, seluas
            504,07 m2 / 1 (one) Apartment unit, located in Senayan Village Sub-district,
            Kebayoran Baru District, South Jakarta Regency, DKI Jakarta. Certificate of
            Ownership of a flat unit No. 04084/Senayan, in the name of Hendrik Tee, with an
            area of 504.07 m2.
         2. Tanah dan Bangunan / Land and Building                                                            Seluruh Fasilitas / All
            1 (satu) unit Apartemen, yang terletak di Desa/ Kelurahan Senayan, Kecamatan                            Facilities
            Kebayoran Baru, Kabupaten Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Sertifikat Hak Milik
            atas satuan rumah susun No. 529/XXIV-XXV/Ironnwood/Gunung, atas nama PT
            Graha Mandiri Java, seluas 809 m2 / 1 (one) Apartment unit, located in Senayan
            Village Sub-district, Kebayoran Baru District, South Jakarta Regency, DKI
            Jakarta. Certificate of Ownership of a flat unit No. 529/XXIV-
            XXV/Ironnwood/Gunung, in the name of PT Graha Mandiri Java, area of
            809 m2.

       Berdasarkan   perjanjian-perjanjian pinjaman,                          Based on loan agreements, the Company is
       Perusahaan harus mematuhi pembatasan, antara                           required to comply with several covenants, among
       lain:                                                                  others:

       -    Dilarang meminjam-pakaikan, menyewakan,                           -    Prohibited from lending, renting, guaranteeing
            menjamin lagi, menjual, mengalihkan atau                               again, selling, transferring or releasing goods
            melepaskan barang-barang yang dijaminkan                               pledged as collateral to the Bank, in any way to
            pada Bank, dengan cara apapun kepada                                   other parties.
            pihak lain.
       -    Dilarang menerima suatu pinjaman uang atau                        -    It is prohibited to accept a loan or financial
            fasilitas keuangan berupa apapun juga atau                             facility in any form or leasing facility from
            fasilitas leasing dari pihak lain atau                                 another party or enter into any debt or
            mengadakan suatu hutang atau kewajiban                                 obligation whatsoever that may affect the ability
            apapun juga yang dapat memengaruhi                                     to pay the Company's obligations to the Bank.
            kemampuan        pembayaran        kewajiban
            Perusahaan kepada Bank.
       -    Dilarang menjual, menyewakan, mentransfer,                        -    It is prohibited to sell, rent, transfer, transfer
            memindahkan        hak,     menghapuskan,                              rights, write off, guarantee/collateralize most or
            menjaminkan/ mengagunkan sebagian besar                                all of the Company's assets in any way and to
            atasu seluruh harta kekayaan Perusahaan                                any party (except guaranteeing/ collateralizing
            dengan cara bagaimanapun juga dan kepada                               them to the Bank) which may affect the ability
            pihak manapun juga (kecuali menjaminkan/                               of the Company to pay to the Bank.
            mengagunkannya kepada Bank) yang dapat
            memengaruhi kemampuan pembayaran
            Perusahaan kepada Bank.
       -    Dilarang mengikatkan diri sebagai penjamin                        -    It is prohibited to bind oneself as a guarantor
            utang atau menjaminkan harta kekayaan                                  for a debt or pledge its assets for the benefit of
            miliknya untuk kepentingan pihak lain.                                 another party.
       -    Dilarang membayar atau menyatakan dapat                           -    Prohibited from paying or declaring payment of
            dibayar suatau dividen atau pembagian                                  dividends or profit sharing in any form
            keuntungan berupa apapun juga atas saham-                              whatsoever on shares issued by the Company.
            saham yang dikeluarkan Perusahaan.




                                                           395
Page 432
                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                    in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

20. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                        20.   LONG-TERM BANK LOANS (continued)

  Perusahaan (lanjutan)                                               The Company (continued)

  a. PT Bank J Trust Indonesia (lanjutan)                              a.     PT Bank J Trust Indonesia (continued)

     Kredit Investasi (“KIN”) (lanjutan)                                      Credit Investment (continued)

     Berdasarkan      perjanjian-perjanjian pinjaman,                         Based on loan agreements, the Company is
     Perusahaan harus mematuhi pembatasan, antara                             required to comply with several covenants, among
     lain: (lanjutan)                                                         others: (continued)

      -   Melakukan pembubaran, penggabungan                                  -    Perform dissolution, business merger/ merger
          usaha/ merger dan atau peleburan/                                        and/or consolidation/ consolidation with other
          konsolidasi dengan perusahaan lain atau                                  companies or acquire most of the assets or
          memperoleh sebagian besar dari aset atau                                 shares of other companies or other forms of
          saham dari perusahaan lain atau bentuk                                   business changes.
          perubahan usaha lainnya.
      -   Dilarang meminjam dari atau meminjamkan                             -    Prohibited from borrowing from or lending
          uang kepada pihak ketiga selain daripada                                 money to third parties other than those incurred
          yang timbul dalam usahanya.                                              in their business.
      -   Dilarang     bertindak sebagai    penjamin                          -    It is prohibited to act as guarantor for other
          terhadap utang pihak lain, kecuali utang                                 parties' debts, except for trade payables made
          dagang yang dibuat dalam rangka                                          in the context of running daily business.
          menjalankan usaha sehari-hari.
      -   Dilarang mengubah sifat dan kegiatan usaha                          -    It is prohibited to change the nature and
          yang sedang dijalankan atau melakukan                                    business activities that are being carried out or
          kegiatan usaha diluar kegiatan usahanya                                  to carry out business activities outside of their
          sehari-hari.                                                             daily business activities.

     Berdasarkan surat pemberitahuan keputusan                                Based on the credit decision notification letter
     kredit      mengenai        perubahan   agunan                           regarding changes in collateral No. 005/JTRUST-
     No. 005/JTRUST-CBOD/SPKK/I/2025 tanggal                                  CBOD/SPKK/I/2025 dated January 30, 2025, the
     30 Januari 2025,          Perusahaan memperoleh                          Company obtained the following facilities:
     fasilitas sebagai berikut:

     Plafond          : Rp 37.000.000.000                                     Plafond                : Rp 37,000,000,000
     Tingkat Bunga    : 11,75% per tahun                                      Interest Rate          : 11.75% per annum
     Jangka Waktu     : 60 bulan, termasuk grace                              Period                 : 60 months, including a grace
                        period dan avaibility period                                                   period and availability period
                        12 bulan sejak tanggal efektif                                                 of 12 months from the effective
                        fasilitas       kredit      dan                                                date of the credit facility and
                        penandatanganan perjanjian                                                     signing of the credit agreement
                        kredit
     Tujuan           : Untuk                 membiayai                       Purpose                : To finance the construction of
                        pembangunan Fiber To The                                                       new Fiber To The Home
                        Home (FTTH) baru yang dapat                                                    (FTTH) which can be owned
                        dimiliki dan dioperasikan oleh                                                 and operated by PT Integrasi
                        PT        Integrasi    Jaringan                                                Jaringan      Ekosistem      (a
                        Ekosistem (anak perusahaan                                                     subsidiary of PT Solusi Sinergi
                        PT Solusi Sinergi Digital Tbk)                                                 Digital Tbk)




                                                          396
Page 433
                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                   in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

20. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                        20.   LONG-TERM BANK LOANS (continued)

  Perusahaan (lanjutan)                                               The Company (continued)

  a. PT Bank J Trust Indonesia (lanjutan)                             a.     PT Bank J Trust Indonesia (continued)

     Seluruh fasilitas ini dijaminkan dengan:                                All of this facilities are guaranteed by:

      No.                                 Jaminan / Guarantee                                                    Fasilitas / Facility
       1. Tanah dan Bangunan / Land and Building                                                             Seluruh Fasilitas / All
          1 (satu) unit Apartemen, yang terletak di Jalan Pakubuwono Residence Tower                               Facilities
          Basswood lantai 27-28 B 27B, Kel. Gunung, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta
          Selatan, Provisinsi DKI Jakarta. Sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun
          No. 143/XXIV-XXV/BASSWOOD atas nama Tinawati / 1 (one) apartment unit,
          located on Jalan Pakubuwono Residence, Basswood Tower, 27-28th floor B 27B,
          Gunung Subdistrict, Kebayoran Baru District, South Jakarta City, DKI Jakarta
          Province. Ownership Certificate for the apartment unit No. 143/XXIV-
          XXV/BASSWOOD in the name of Tinawati.
       2. Tanah dan bangunan / Land and building                                                             Seluruh Fasilitas / All
          Bidang-bidang tanah berikut bangunan yang terletak di Jalan Tebet Raya, Gang                             Facilities
          Buntu No. 8, Kel. Tebet Barat, Kec. Tebet, DKI Jakarta. Sertifikat Hak Milik
          No. 2673, 2674, 2675, 2676, 2677, 2678, 2679, 2680, 2681, 2682 atas nama
          Hendrik Tee / Plots of land and buildings located at Jalan Tebet Raya, Gang
          Buntu No. 8, Tebet Barat Subdistrict, Tebet District, DKI Jakarta. Land Ownership
          Certificates
          No. 2673, 2674, 2675, 2676, 2677, 2678, 2679, 2680, 2681, 2682 in the name of
          Hendrik Tee.
       3. Tanah / Land                                                                                       Seluruh Fasilitas / All
          Sebidang tanah kosong di Jalan Abdul Majid, RT/RW 004/011, Kel. Cipete Utara,                            Facilities
          Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Sertifikat Hak Milik
          No. 05795/Cipete Utara atas nama Tinawati / A vacant plot of land on Jalan Abdul
          Majid, RT/RW 004/011, Cipete Utara Subdistrict, Kebayoran Baru District, South
          Jakarta City, DKI Jakarta. Land Ownership Certificate No. 05795/Cipete Utara in
          the name of Tinawati.
       4. Tanah dan Bangunan / Land and Building                                                             Seluruh Fasilitas / All
          Sebidang tanah dan bangunan (ruko) yang terletak di Ruko Fatmawati Mas                                   Facilities
          No. 307-309, Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
          Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 03051, 03052 dan 03048/Cilandak Barat atas
          nama Perusahaan / A plot of land and building (shophouse) located at Ruko
          Fatmawati Mas No. 307-309, Cilandak Barat Subdistrict, Cilandak District, South
          Jakarta,       DKI     Jakarta.      Building      Use       Rights     Certificate
          No. 03051, 03052 and 03048/Cilandak Barat in the name of the Company.
       5. Tanah dan Bangunan / Land and Building                                                             Seluruh Fasilitas / All
          Sebidang tanah dan bangunan (ruko) yang terletak di Ruko Fatmawati Mas                                   Facilities
          No. 328-329, Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
          Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 1066 dan 1067/Cilandak Barat atas nama
          Perusahaan / A plot of land and a building (shophouse) located at Ruko
          Fatmawati Mas No. 328-329, Cilandak Barat Subdistrict, Cilandak District, South
          Jakarta, DKI Jakarta. Building Use Rights Certificate No. 1066 and 1067/Cilandak
          Barat in the name of the Company.
       6. Tanah dan Bangunan / Land and Building                                                             Seluruh Fasilitas / All
          1 (satu) unit apartement yang terletak di Apartement Penthouse Senopati Suites                           Facilities
          lantai PH 35 No. PHA, Kel. Senayan, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI
          Jakarta. Sertifikat Hak Miilik Atas Satuan Rumah Susun No. 4084/Senayan atas
          nama Hendrik Tee / 1 (one) apartment unit located at the Senopati Suites
          Penthouse Apartment, PH 35th floor, No. PHA, Senayan Subdistrict, Kebayoran
          Baru District, South Jakarta, DKI Jakarta. Certificate of Ownership of Apartment
          Unit No. 4084/Senayan in the name of Hendrik Tee.
       7. Tanah dan Bangunan / Land and Building                                                             Seluruh Fasilitas / All
          Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Provinsi Sulawesi Barat,                                    Facilities
          Kabupaten Mamuju, Kelurahan Binanga setempat dikenal dengan Perumahan
          Riverside Mamuju / A plot of land and building located in West Sulawesi Province,
          Mamuju Regency, Binanga Subdistrict is locally known as the Riverside Mamuju
          Housing Complex.


                                                          397
Page 434
                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                    in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

20. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                         20.   LONG-TERM BANK LOANS (continued)

  Perusahaan (lanjutan)                                                The Company (continued)

  a. PT Bank J Trust Indonesia (lanjutan)                              a.     PT Bank J Trust Indonesia (continued)

     Kredit Investasi (“KIN”) (lanjutan)                                      Credit Investment (continued)

     Berdasarkan   Perjanjian   No     45 tanggal                             Based on Agreement No. 45 dated December 12,
     12 Desember 2025, Perusahaan menyetujui                                  2025, the Company agreed to amend the collateral
     perubahan agunan sebagai berikut:                                        as follows:

      No.                               Jaminan / Guarantee                                                       Fasilitas / Facility
       1. Tanah / Land                                                                                        Seluruh Fasilitas / All
          3 (tiga) bidang tanah yang terletak di Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten                                 Facilities
          Mamuju, Kecamatan Mamuju, setempat dikenal dengan Jalan Soekarno Hatta,
          dengan luas tanah seluas 8.019 m², 9.065 m², dan 2.823 m² / 3 (three) plots of
          land located in West Sulawesi Province, Mamuju Regency, Mamuju District,
          locally known as Jalan Soekarno Hatta, with land areas of 8,019 m², 9,065 m²,
          and 2,823 m2.
       2 Tanah / Land                                                                                         Seluruh Fasilitas / All
          Sebidang tanah seluas 2.730 m2 yang terletak di Provinsi Sulawesi Barat,                                  Facilities
          Kabupaten Mamuju, Kecamatan Mamuju, Kelurahan Karema, setempat dikenal
          dengan Jalan Soekarno Hatta. / A plot of land measuring 2,730 m2 located in
          West Sulawesi Province, Mamuju Regency, Mamuju District, Karema Village,
          locally known as Jalan Soekarno Hatta.
       3 Tanah / Land                                                                                         Seluruh Fasilitas / All
          5 (lima) bidang tanah yang terletak di Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten                                 Facilities
          Mamuju, Kecamatan Mamuju, Kelurahan Karema, setempat dikenal dengan
          Jalan Soekarno Hatta. Dengan luas tanah seluas 2.699 m2, 2.746 m2, 2.704 m2,
          2.743 m2, dan 2.720 m2 / 5 (five) plots of land located in West Sulawesi Province,
          Mamuju Regency, Mamuju District, Karema Village, locally known as Jalan
          Soekarno Hatta. With land areas of 2,699 m2, 2,746 m2, 2,704 m2, 2,743 m2, and
          2,720 m2.

     Berdasarkan akta perjanjian kredit no 45 tanggal 12                      Based on deed no. 45 dated December 12, 2025
     Desember 2025 mengenai perubahan agunan,                                 regarding changes in collateral, the Company
     Perusahaan memperoleh fasilitas sebagai berikut:                         obtained the following facilities:

     Plafond           : Rp 200.000.000.000                                   Plafond                : Rp 200,000,000,000
     Tingkat Bunga     : 11,75% per tahun                                     Interest Rate          : 11.75% per annum
     Jangka Waktu      : 60 bulan, termasuk grace                             Period                 : 60 months, including a grace
                         period dan avaibility period                                                  period and availability period
                         12 bulan sejak tanggal efektif                                                of 12 months from the effective
                         fasilitas     kredit     dan                                                  date of the credit facility and
                         penandatanganan perjanjian                                                    signing of the credit agreement
                         kredit
     Tujuan            : Untuk membiayai pengadanan                           Purpose                : To finance the procurement of
                         IP Transit sesuai dengan                                                      IP Transit in accordance with
                         kontrak kerjasama antara                                                      the    cooperation    contract
                         PT Jaringan Infra Andalan                                                     between PT Jaringan Infra
                         (anak usaha PT Solusi Sinergi                                                 Andalan (a subsidiary of
                         Digital Tbk) dan PT Pusat                                                     PT Solusi Sinergi Digital Tbk)
                         Fiber Indonesia                                                               and PT Pusat Fiber Indonesia




                                                           398
Page 435
                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                    in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

20. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                        20.    LONG-TERM BANK LOANS (continued)

  Perusahaan (lanjutan)                                                The Company (continued)

  a. PT Bank J Trust Indonesia (lanjutan)                              a.     PT Bank J Trust Indonesia (continued)

     Kredit Investasi (“KIN”) (lanjutan)                                      Credit Investment (continued)

     Seluruh fasilitas ini dijaminkan dengan:                                 All of this facilities are guaranteed by:

      No.                                Jaminan / Guarantee                                                      Fasilitas / Facility
       1.   Deposito Berjangka / Time Deposit                                                                 Seluruh Fasilitas / All
            Deposito berjangka atas nama Perusahaan dengan nilai deposito sebesar                                   Facilities
            Rp 20.000.000.000 yang akan diikat dengan gadai / Time Deposit in the name
            of the Company with a deposit value of IDR 20,000,000,000, which will be
            pledged.
       2    Saham / Share                                                                                     Seluruh Fasilitas / All
            Saham atas nama Perusahaan yang dimiliki oleh PT Investasi Sukses Bersama                               Facilities
            sebanyak 114.285.800 lembar sahan di harga 3.500 per lembar saham
            berdasarkan Surat Keterangan Pemberi Jaminan Saham PT Investasi Sukses
            Bersama yang dibuat di bawah tangan, dengan total nilai penjaminan sebesar
            Rp 400.000.000.000 yang akan diikat dengan gadai / Shares in the name of the
            Company owned by PT Investasi Sukses Bersama, totaling 114,285,800 shares
            at a price of IDR 3,500 per share, based on a privately drawn up Statement of
            Share Guarantee of PT Investasi Sukses Bersama, with a total collateral value
            of IDR 400,000,000,000, which will be pledged.

  b. PT BPR Kirana Indonesia                                      b.        PT BPR Kirana Indonesia

     Berdasarkan       surat     perjanjian kredit                          Based on credit agreement letter No. PK-KIRANA-
     No. PK-KIRANA-UC-1124-BU04240233023302-                                UC-1124-BU04240233023302-006 dated November
     006 tanggal 20 November 2024, Perusahaan                               20, 2024, the Company obtained the following
     memperoleh fasilitas sebagai berikut:                                  facilities:

     Plafond           : Rp 5.000.000.000                                   Plafond                  : Rp 5,000,000,000
     Tingkat Bunga     : 14% per tahun                                      Interest Rate            : 14% per annum
     Jangka Waktu      : 3 bulan                                            Period                   : 3 months
     Tujuan            : Jasa Sewa Spot Iklan ADS                           Purpose                  : ADS Platform Advertising
                         Platform                                                                      Spot Rental Services
     Agunan            : 1. Jaminan Fidusia Invoice                         Collateral               : 1. Fiduciary Guarantee of
                              senilai Rp 6.200.000.000                                                    Invoice                worth
                              (Catatan 5)                                                                 Rp 6,200,000,000 (Note 5)
                                                                                                       2. Deposit Guarantee worth
                          2.   Jaminan Deposito senilai                                                   15% of the total ceiling
                               15% dari total plafon
      Agunan              3.   Jaminan Pribadi                              Additional                  3. Personal Guarantee in the
       Tambahan                (Personal Guarantee)                          Collateral                    name of Tinawati
                               atas nama Tinawati

     Berdasarkan       surat     perjanjian kredit                          Based on credit agreement letter No. PK-KIRANA-
     No. PK-KIRANA-UC-1124-BU04240233023302-                                UC-1124-BU04240233023302-007dated November
     007 tanggal 20 November 2024, Perusahaan                               20, 2024, the Company obtained the following
     memperoleh fasilitas sebagai berikut:                                  facilities:

     Plafond           : Rp 4.500.000.000                                   Plafond                  : Rp 4,500,000,000
     Tingkat Bunga     : 14% per tahun                                      Interest Rate            : 14% per annum
     Jangka Waktu      : 3 bulan                                            Period                   : 3 months
     Tujuan            : Jasa Sewa Spot Iklan ADS                           Purpose                  : ADS Platform Advertising
                         Platform                                                                      Spot Rental Services




                                                          399
Page 436
                                                                               The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                       in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                         PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                      December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                  And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                       (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

20. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                            20.   LONG-TERM BANK LOANS (continued)

  Perusahaan (lanjutan)                                                   The Company (continued)

  b. PT BPR Kirana Indonesia (lanjutan)                                   b.     PT BPR Kirana Indonesia (continued)

       Berdasarkan       surat     perjanjian        kredit                    Based on credit agreement letter No. PK-KIRANA-
       No. PK-KIRANA-UC-1124-BU04240233023302-                                 UC-1124-BU04240233023302-007dated November
       007 tanggal 20 November 2024, Perusahaan                                20, 2024, the Company obtained the following
       memperoleh fasilitas sebagai berikut: (lanjutan)                        facilities: (continued)

       Agunan            : 1.    Jaminan Fidusia Invoice                         Collateral             : 1.  Fiduciary Invoice
                                 senilai Rp 5.200.000.000                                                     Guarantee worth
                                 (Catatan 5)                                                                  Rp 5,200,000,000
                                                                                                              (Note 5)
                            2.   Jaminan Deposito senilai                                                  2. Deposit Guarantee worth
                                 15% dari total plafon                                                        15% of the total ceiling
       Agunan               3.   Jaminan Pribadi                                   Additional              3. Personal Guarantee in
        Tambahan                 (Personal Guarantee)                              Collateral                 the name of Tinawati
                                 atas nama Tinawati

       Perusahaan telah melunasi seluruh utang bank nya                        The Company has fully repaid all of its bank loans in
       di 2025.                                                                2025.

  c.   PT Bank Hibank Indonesia                                           c.     PT Bank Hibank Indonesia

       Berdasarkan surat penegasan persetujuan kredit                            Based on the credit approval confirmation letter
       No. 18.02/OL/EPB/DK/VI/2025 tanggal 18 Juni                               No. 18.02/OL/EPB/DK/VI/2025 dated June 18,
       2025, Perusahaan memperoleh fasilitas sebagai                             2025, the Company obtained the following facilities:
       berikut:

       Plafond           : Rp 300.000.000.000                                    Plafond                : Rp 300,000,000,000
       Tingkat Bunga     : 10% per tahun                                         Interest Rate          : 10% per annum
       Jangka Waktu      : 12 bulan                                              Period                 : 12 months
       Tujuan            : Modal Kerja                                           Purpose                : Working Capital
       Agunan            : Peralatan Media Iklan                                 Collateral             : Advertising Media Equipment

       Berdasarkan surat penegasan persetujuan kredit                            Based on the credit approval confirmation letter
       No. 25.02/OL/EPB/DK/VI/2025 tanggal 25 Juni                               No. 25.02/OL/EPB/DK/VI/2025 dated June 25,
       2025, Perusahaan memperoleh fasilitas sebagai                             2025, the Company obtained the following facilities:
       berikut:

       Plafond           : Rp 120.000.000.000                                    Plafond                : Rp 120.000.000.000
       Tingkat Bunga     : 9,50% per tahun                                       Interest Rate          : 9,50% per annum
       Jangka Waktu      : 72 bulan                                              Period                 : 72 months
       Tujuan            : Investasi                                             Purpose                : Investment
       Agunan            : Tanah      dan       bangunan,                        Collateral             : Land and building, having its
                           beralamat di Jl. Tiang Bendera                                                 address Jl. Tiang Bendera V
                           V No. 20 (d/h Jl. Penjaringan                                                  No.      20   (formerly    Jl.
                           No. 20), Kel. Roa Malaka, Kec.                                                 Penjaringan No. 20), Roa
                           Tambora, Jakarta Barat, DKI                                                    Malaka Subdistrict, Tambora
                           Jakarta LT/LB ; 2.003 m2 /                                                     District, West Jakarta, DKI
                           4.537 m2. SHGB No. 2498 dan                                                    Jakarta Land Area/Land Area;
                           2557 a.n PT Surya Karya                                                        2,003 m2 / 4,537 m2. SHGB
                           Berdikari dan akan dibalik                                                     No. 2498 and 2557 in the
                           nama menjadi Perusahaan.                                                       name of PT Surya Karya
                                                                                                          Berdikari and will be changed
                                                                                                          to the Company.




                                                              400
Page 437
                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                    in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

20. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                         20.   LONG-TERM BANK LOANS (continued)

  Entitas anak                                                         Subsidiaries

  d. PT Bank Shinhan Indonesia (“Shinhan”)                             d.     PT Bank Shinhan Indonesia (“Shinhan”)

     Berdasarkan Surat Pemberitahuan Persetujuan                              Based on Credit Approval Notification Letter
     Kredit No. 060/BSI-LAD/EXT/II/2024 tanggal                               No. 060/BSI-LAD/EXT/II/2024 dated February 5,
     5 Februari 2024, IJE memperoleh fasilitas, untuk                         2024, IJE obtained facilities for Take Over credit
     Take Over fasilitas kredit dari PT Bank Negara                           facilities from PT Bank Negara Indonesia (Persero)
     Indonesia (Persero) Tbk (”BNI”) yang sebelumnya                          Tbk ("BNI") which was previously used to finance
     digunakan untuk membiayai pembangunan                                    the construction of the Fiber Optic Cable Network
     Jaringan Kabel Serat Optik pada Fasilitas Term                           at the Java Island Term Loan Facility and to pay off
     Loan Pulau Jawa dan untuk melunasi fasilitas                             the Interest During Construction (IDC) facility, with
     Interest During Construction (IDC), dengan rincian                       the following details:
     sebagai berikut:

     Pinjaman Korporasi (Investasi)                                           Corporate Loans (Investment)

     Mata uang         : Rupiah                                               Plafond                : Rupiah
     Plafond kredit    : Rp 208.963.925.416                                   Interest Rate          : Rp 208,963,925,416
     Tujuan            : Take Over fasilitas kredit dari                      Period                 : Take Over credit facility from
                         PT Bank Negara Indonesia                                                      PT Bank Negara Indonesia
                         (Persero) Tbk (”BNI”) yang                                                    (Persero) Tbk ("BNI") which
                         sebelumnya digunakan untuk                                                    was previously used to
                         membiayai       pembangunan                                                   finance the construction of the
                         Jaringan Kabel Serat Optik                                                    Fiber Optic Cable Network on
                         pada Fasilitas Term Loan                                                      the Java Island Term Loan
                         Pulau    Jawa     dan    untuk                                                Facility and to pay off the
                         melunasi fasilitas Interest                                                   Interest During Construction
                         During Construction (IDC)                                                     (IDC) facility
     Jangka waktu      : 60 Bulan, samai dengan                               Purpose                : 60 Months, until February 25,
                         25 Februari 2029                                                              2029
     Suku bunga        : JIBOR 1 (satu) bulan + 2,00%                         Interest rate          : JIBOR 1 (one) month + 2.00%
                         (dua persen) per tahun                                                        (two percent) per year

     Seluruh fasilitas ini dijaminkan dengan:                                 All of this facilities are guaranteed by:

       No.                                               Jaminan / Guarantee
        1. Tanah dan Bangunan a.n Tinawati / Land and Building p.p Tinawati
           1 (satu) unit Penthouse Apartemen Senopati Suites II No. 31-32, JL. Senopati, dengan luas 506 m2. Kel.
           Senayan, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta / 1 (one) apartment Penthouse unit
           Senopati Suites II No. 31-32, JL. Senopati, with an area of 506 m2, Senayan Subdistrict, Kebayoran Baru Disrict,
           South Jakarta Regency, DKI Jakarta.
        2. Tanah dan Bangunan a.n Tinawati / Land and Building p.p Tinawati
           1 (satu) unit Penthouse Apartemen Senopati Suites II No. 20, JL. Senopati, dengan luas 162 m2. Kel. Senayan,
           Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta / 1 (one) apartment Penthouse unit Senopati
           Suites II No. 20, JL. Senopati, with an area of 162 m2, Senayan Subdistrict, Kebayoran Baru Disrict, South
           Jakarta Regency, DKI Jakarta.
        3. Peralatan (perangkat Dense Wavelength Division Multiplexing (DWDM) dengan rincian : Peralatan Upstrem &
           Server, Peralatan Huawei, Peralatan Packetlight, Peralatan Wifi Station / Equipment (Dense Wavelength
           Division Multiplexing (DWDM) equipment with details: Upstrem & Server Equipment, Huawei Equipment,
           Packetlight Equipment, Wifi Station Equipment.
        4. Asuransi kredit senilai Rp 25.000.000.000 / Credit insurance worth Rp 25,000,000,000.
        5. Gadai saham PT Integrasi Jaringan Ekositem yang dipegang oleh Perusahaan / Pledge of shares of PT Integrasi
           Jaringan Ekosistem held by the Company.
        6. Letter of Undertaking Perusahaan dan PT Lintas Maju Maxima / Letter of Undertaking the Company and
           PT Lintas Maju Maxima.
        7. Corporate Guarantee dari Perusahaan sebesar 100% fasilitas / Corporate Guarantee from the Company for
           100% of facilities.
        8. Sinking Fund yang diblokir direkening giro sebesar Rp 10.000.000.000 / Sinking Fund blocked in bank account
           amounting to Rp 10,000,000,000.



                                                           401
Page 438
                                                                              The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                      in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                        PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                     December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                 And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                      (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

20. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                           20.   LONG-TERM BANK LOANS (continued)

  Entitas anak (lanjutan)                                                Subsidiary (continued)

  d.   PT Bank      Shinhan    Indonesia     (“Shinhan”)                 d.     PT Bank Shinhan                 Indonesia        (“Shinhan”)
       (lanjutan)                                                               (continued)

       Berdasarkan perjanjian pinjaman, IJE harus                               Based on loan agreement, IJE is required to
       mematuhi pembatasan keuangan dan non                                     comply with several financial and non-financial
       keuangan, antara lain:                                                   covenants, among others:

       -   Current ratio minimum 1,0x;                                          -    Current ratio: minimum 1.0x;
       -   Debt to Equity Ratio: maksimal 2,2x;                                 -    Debt to Equity Ratio: maximum 2.2x;
       -   Debt Service Coverage: minimal 100%;                                 -    Debt Service Cover Ratio: minimum 100%;
       -   Tidak di perkenankan mengubah bidang                                 -    Not allowed to change the line of business;
           usaha;
       -   Tidak diperkenankan untuk melakukan merger                           -    Not allowed to conduct merger or consolidation
           atau konsolidasi dengan perusahaan lain;                                  with another company;
       -   Tidak diperkenankan mengizinkan pihak lain                           -    Not allowed to allow other parties to use the
           menggunakan perusahaan untuk kegiatan                                     company for other party’s business activities;
           usaha pihak lain;
       -   Tidak diperkenankan mengubah bentuk                                  -    Not allowed to change the form and/or legal
           dan/atau      status    hukum      perusahaan,                            status of the company, change the articles of
           mengubah anggaran dasar (kecuali untuk                                    association (except for capital increase),
           peningkatan modal), memindahtangankan                                     transfer receipts or company shares both
           resipis atau saham perusahaan baik antar                                  between shareholders and to other parties
           pemegang saham maupun kepada pihak lain                                   resulting in a change in the ultimate
           yang mengakibatkan perubahan pemegang                                     shareholder;
           saham dominan (ultimate shareholder);
       -   Tidak diperkenankan melunasi seluruh atau                            -    Not allowed to pay off all or part of the
           sebagian     hutang       perusahaan    kepada                            company’s debts to shareholders and/or
           pemegang saham dan/atau perusahaan afiliasi                               affiliated companies that have not been or have
           yang belum atau telah didudukan sebagai                                   been assigned as subordinated loans to
           pinjaman subordinasi fasilitas kredit Shinhan                             Shinhan credit facilities (Sub-ordinated Loans);
           (Sub-ordinated Loan);
       -   Tidak diperkenankan melanggar syarat-syarat                          -    Not allowed to violate the terms of contract
           pada kontrak antara IJE dengan PT Kereta Api                              between IJE and PT Kereta Api Indonesia
           Indonesia (“KAI”) yang dapat memengaruhi                                  (“KAI”) which can affect the smooth running of
           kelancaran usaha Debitur;                                                 your business;
       -   Tidak diperkenankan membagikan dividen                               -    Not allowed to distribute dividends or business
           atau keuntungan usaha (laba) dalam bentuk                                 profits in any form;
           apapun juga;
       -   Tidak diperkenankan memberikan pinjaman                              -    Not allowed to provide loans to third parties,
           kepada pihak ketiga, termasuk kepada para                                 including shareholders, unless the loan is given
           oemegang saham kecuali jika pinjaman                                      in the context of a business transaction that is
           tersebut diberikan dalam rangka transaksi                                 directly related;
           kegiatan usaha yang berkaitan langsung;
       -   Tidak diperkenankan menerima pinjaman dari                           -    Not allowed to receive loans from other parties
           pihak lain (termasuk menerbitkan obligasi)                                (including issuing bonds) unless the loan is
           kecuali jika pinjaman tersebut diterima dalam                             received in the context of a business activity
           rangka transaksi kegiatan usaha yang                                      transaction that is directly related;
           berkaitan langsung;
       -   Tidak diperkenankan mengambil lease dari                             -    Not allowed to take leases from leasing
           perusahaan       leasing,    sehingga    secara                           companies, thus significantly affecting IJE’s
           signifikan memengaruhi kemampuan bayar                                    ability to pay to Shinhan;
           IJE kepada Shinhan;




                                                             402
Page 439
                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                    in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

20. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                         20.   LONG-TERM BANK LOANS (continued)

  Entitas anak (lanjutan)                                              Subsidiary (continued)

  d.   PT Bank      Shinhan    Indonesia   (“Shinhan”)                 d.     PT Bank Shinhan                 Indonesia        (“Shinhan”)
       (lanjutan)                                                             (continued)

       Berdasarkan perjanjian pinjaman, IJE harus                             Based on loan agreement, IJE is required to
       mematuhi pembatasan keuangan dan non                                   comply with several financial and non-financial
       keuangan, antara lain: (lanjutan)                                      covenants, among others: (continued)

       -   Tidak diperkenankan mengikatkan diri sebagai                       -    It is not allowed to bind oneself as a guarantor
           penjamin (borg), menjaminkan harta kekayaan                             (borg), to guarantee wealth in any form and
           dalam bentuk dan maksud apapun (baik untuk                              purpose (either for those that have not been
           yang belum dan/ atau telah dijaminkan oleh                              and/or have been guaranteed by the Debtor to
           Debitur kepada bank , kepada pihak lain;                                the bank, to other parties;
       -   Tidak diperkenankan menjual dan/atau                               -    Not allowed to sell and/or rent and/or pledge
           menyewa dan/atau menjaminkan harta                                      assets or goods as collateral for bank facilities;
           kekayaan atau barang barang agunan fasilitas
           bank;
       -   Tidak diperkenankan membubarkan IJE dan                            -    Not allowed to dissolve IJE and ask to be
           meminta dinyatakan pailit;                                              declared bankrupt;
       -   Tidak diperkenankan membuat perjanjian dan                         -    Not allowed to enter into unfair agreements and
           atau transaksi tidak wajar, termasuk tetapi                             or transaction, including but not limited to;
           tidak terbatas pada;
       -   Tidak diperkenankan mengadakan atau                                -    It is not permitted to enter into or cancel
           membatalkan kontrak atau perjanjian yang                                contracts or agreements that have a significant
           berdampak signifikan bagi Debitur dengan                                impact on the Debtor with other parties and/or
           pihak lain dan/atau afiliasinya yang dapat                              their affiliates which may affect the smooth
           memengaruhi kelancaran usaha Debitur;                                   running of the Debtor's business;
       -   Tidak diperkenankan mengadakan kerjasama                           -    Not allowed to hold a partnership that can have
           yang dapat membawa pengaruh negatif pada                                a negative impact on your business activities
           aktivitas usaha Debitur dan mengancam                                   and threaten the sustainability of your
           keberlangsungan usaha Debitur;                                          business;
       -   Tidak diperkanankan mengadakan transaksi                           -    Not allowed to conducted transaction with other
           dengan pihak lain, baik, perseorangan maupun                            parties, both individuals and companies,
           perusahaan, termasuk namun tidak terbatas                               including but not limited to affiliated companies,
           pada perusahaan afiliasinya, dengan cara-                               in ways that are outside of normal practices
           cara yang berada di luar praktek praktek dan                            and habits and make purchases that are more
           kebiasaan yang wajar dan melakukan                                      expensive and make sales that are cheaper
           pembelian yang lebih mahal serta melakukan                              than the market price;
           penjualan lebih murah dari harga pasar;
       -   Tidak diperkenankan menerbitkan/menjual                            -    Not allowed to issue/sell shares unless
           saham kecuali di konversi menjadi modal,                                converted into capital, which is made notarial;
           yang dibuat secara notarial;
       -   Tidak diperkenankan membuka usaha baru                             -    Not allowed to open a new business that is not
           yang tidak terkait dengan usaha yang telah                              related to the existing business;
           ada;
       -   Tidak diperkenankan melakukan investasi                            -    Not allowed to make investments that exceed
           yang melebihi proceed IJE (EAT + Depresiasi);                           IJE’s proceeds (EAT + Depreciation);
       -   Tidak diperkenankan menyerahkan atau                               -    Not allowed to transfer all or part of your rights
           mengalihkan seluruh atau sebagian dari hak                              and/or obligations arising under credit
           dan/ atau kewajiban Debitur yang timbul                                 agreements and/or collateral documents to
           berdasarkan perjanjian kredit dan/atau                                  other parties;
           dokumen jaminan kepada pihak lain;
       -   Tidak diperkenankan melakukan tindakan-                            -    Not allowed to take actions and/or not to take
           tindakan dan/atau tidak melakukan tindakan-                             actions that case the cooperation agreement
           tindakan yang menyebabkan perjanjian                                    and/or the guarantor agreement to be canceled
           kerjasama dan/atau perjanjian penjamin oleh                             by insurance;
           asuransi batal;
       -   Tidak diperkenankan melakukan tindakan-                            -    Not allowed to take actions and/or not to take
           tindakan dan/atau tidak melakukan tindakan-                             actions that cause the cooperation contract
           tindakan     yang    menyebabkan      kontrak                           with KAI to be canceled.
           kerjasama dengan KAI batal.

                                                           403
Page 440
                                                                              The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                      in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                       PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                    December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                     (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

20. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                          20.    LONG-TERM BANK LOANS (continued)

  Entitas anak (lanjutan)                                               Subsidiary (continued)

  d.   PT Bank      Shinhan    Indonesia    (“Shinhan”)                  d.     PT Bank Shinhan                 Indonesia        (“Shinhan”)
       (lanjutan)                                                               (continued)

       Apabila IJE gagal dalam memelihara rasio                                 If IJE fail to maintain financial ratios in accordance
       keuangan sesuai financial covenants, pemegang                            with financial covenants, shareholders are
       saham bertanggung jawab untuk melakukan                                  responsible for improving the company’s financial
       perbaikan     kondisi   keuangan     perusahaan,                         condition, including if necessary to carry out
       termasuk jika diperlukan melakukan tambahan self                         additional self-financing/top up to achieve the
       financing/top up untuk mencapai rasio keuangan                           desired financial ratios within 3 (three) months at
       yang diinginkan dalam waktu paling lambat 3 (tiga)                       the latest from the issuance of the reference
       bulan sejak laporan keuangan yang menjadi acuan                          financial statements.
       dikeluarkan.

       Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, IJE                              As of December 31, 2025 and 2024, IJE has
       telah memenuhi rasio yang dipersyaratkan dalam                           complied with the requirement of the loan
       perjanjian pinjaman.                                                     agreement.

       Berdasarkan Surat Permohonan No. 055/SK/IJE-                             Based on the Application Letter No. 055/SK/IJE-
       SHINHAN/II/2024 tanggal 26 Februari 2024, IJE                            SHINHAN/II/2024 dated February 26, 2024, IJE
       telah mengajukan permohonan persetujuan tertulis                         has submitted an application for written approval of
       atas rencana penerbitan obligasi dengan PT Bank                          the plan to issue bonds with PT Bank Shinhan
       Shinhan Indonesia. IJE telah mendapatkan waiver                          Indonesia. IJE has obtained a waiver for the
       untuk penerbitan obligasi tersebut sebagaimana                           issuance of the bonds as stated in a letter from
       surat dari Bank Shinhan No. 08/BSI-WBD/III/2024                          Bank Shinhan No. 08/BSI-WBD/III/2024 of March
       tertanggal 21 Maret 2024.                                                21, 2024.

       Berdasarkan Surat No. 108/BSI-LAD/EXT/II/2025                            Based on the Application Letter No. 108/BSI-
       tanggal 10 Februari 2025, Perusahaan telah                               LAD/EXT/II/2025 dated February 10, 2025, the
       melunasi fasilitas pinjaman "Pinjaman Korporasi                          Company has repaid the “Corporate Loan
       (Investasi)".                                                            (Investment)” facility.

  e.   PT Bank Hibank Indonesia                                          e.     PT Bank Hibank Indonesia

       Berdasarkan Surat Penegasan Persetujuan Kredit                           Based on the Letter of Affirmation of Credit
       (“SPPK”)    Pada   tanggal  29    Juli   2024                            Approval    (“SPPK”)    on     July    29, 2024
       No. 021/OL/MLAC/DK/VII/2024, PT Bank Hibank                              No. 021/OL/MLAC/DK/VII/2024, PT Bank Hibank
       Indonesia menyetujui permohonan pengajuan                                Indonesia approved IJE credit application.
       kredit IJE.

       Tujuan kredit        : Penjamin                                          Credit Purpose             : Guarantor
       Plafond kredit       : Rp 115.000.000.000                                Credit Limit               : Rp 115,000,000,000
       Jangka waktu         : 12 bulan                                          Term                       : 12 months
       Opening fee          : 1% flat                                           Opening Fee                : 1% flat
       Acceptance fee       : 1% p.a                                            Acceptance Fee             : 1% p.a




                                                            404
Page 441
                                                                               The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                       in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                        PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                     December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                 And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                      (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

20. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                           20.    LONG-TERM BANK LOANS (continued)

  Entitas anak (lanjutan)                                                Subsidiary (continued)

 e.   PT Bank Hibank Indonesia (lanjutan)                                 e.     PT Bank Hibank Indonesia (continued)

      Fasilitas Kredit debitur pada PT Bank Hibank                             Credit facility for debtors at PT Bank Hibank
      Indonesia                                                                Indonesia

                                                                                  Baki Debit Per
                                                                               tanggal 29 Juli 2024 /
                    Jenis Fasilitas /                  Plafond /               Outstanding Balance
      No            Type of Facility                   Plafond                  As of July 29, 2024                 Periode / Period
      1     PB - 1 (berjalan) / PB - 1                                                                          25 Juni 2024 - 25 Juni
            (Current)                            Rp 50.000.000.000               Rp 50.000.000.000              2025 / June 25, 2024 -
                                                                                                                June 25, 2025
       2    SKBD Line (Baru) / SKBD Line                                                                        12 bulan sejak akad kredit/
            (New)                                                                                               12 months from credit
                                                Rp 115.000.000.000                           -                  contract

      Daftar Agunan Kredit                                                       List of Credit Collateral

      No    Jenis Agunan / Type of Collateral                                                          Asuransi / Insurance
       1    Jaminan Fasilitas PB-1 / PB-1 Facility Guarantee
            Peralatan dengan nilai sebesar Rp 75.000.000.000 / Equipment with a value                  Banker Clause Hibank / Banker
            of Rp 75,000,000,000                                                                       Clause Hibank
       2    Jaminan Fasilitas SKBD Line / SKBD Line Facility Guarantee
       3    Margin Deposit sebesar 20% dari nilai pembukaan SKBDN Peralatan                            Banker Clause Hibank / Banker
            dengan nilai sebesar Rp 115.000.000.000 / Margin Deposit of 20% of the                     Clause Hibank
            opening value of SKBDN Equipment with a value of Rp 115,000,000,000

      Perjanjian pinjaman tersebut telah mengalami                             The loan agreement has been amended, most
      perubahan, terakhir berdasarkan perubahan dan                            recently based on the amendment and restatement of
      pernyataan      92embali    perjanjian    kredit                         the credit agreement No. 180/PRPK/JKT/VII/2025
      No. 180/PRPK/JKT/VII/2025 tanggal 24 Juli 2025,                          dated July 24, 2025, the PB-1 facility amounting to
      fasilitas PB-1 sebesar Rp 50.000.000.000                                 Rp 50,000,000,000 is subject to interest of 9% per
      dikenakan bunga sebesar 9% per annum dengan                              annum with a maturity date of June 25, 2026.
      jatuh tempo sampai dengan tanggal 25 Juni 2026.

      Pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk dengan                            The loan from PT Bank Central Asia Tbk with credit
      surat perjanjian kredit No. 000637/PK/0980S/2024                         agreement No. 000637/PK/0980S/2024 dated June
      tanggal 05 Juni 2024 dipergunakan untuk                                  5, 2024, is used to finance working capital, primarily
      membiayai modal kerja terutama piutang,                                  accounts receivable, inventories, and to construct
      persediaan dan membangun 6.972 hompass tahap                             6,972 homepass units Phase 1 in the Pondok Jati,
      1 untuk area Pondok Jati, Klender, Buaran, Kramat                        Klender, Buaran, Kramat, and other areas, with the
      dan lain-lain dengan syarat-syarat sebagai berikut:                      following terms and conditions:

      Plafond           : Rp 11.000.000.000                                    Plafond                  : Rp 11,000,000,000
      Tingkat Bunga     : 9,25% per tahun                                      Interest Rate            : 9.25% per annum
      Jangka Waktu      : Juni 2024 – Juni 2029 / 60                           Period                   : June 2024 - June 2029 / 60
                          Bulan                                                                           Month
      Jenis Kredit      : Pinjaman Angsuran                                    Type Of Credit           : Installment Loan
      Biaya Provisi     : 1% dari plafond kredit                               Provision fee            : 1 % of the credit plafond




                                                            405
Page 442
                                                                                   The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                           in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                        December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                    And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                         (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

20. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                              20.        LONG-TERM BANK LOANS (continued)

  Entitas anak (lanjutan)                                                   Subsidiary (continued)

  f.     PT Bank Central Asia Tbk                                           f.     PT Bank Central Asia Tbk

         Plafond            : Rp 4.000.000.000                                     Plafond                  : Rp 4,000,000,000
         Tingkat Bunga      : 9,25% per tahun                                      Interest Rate            : 9.25% per annum
         Jangka Waktu       : Juni 2024 - Juni 2031 / 80                           Period                   : June 2024 - June 2031 / 80
                              Bulan                                                                           Month
         Jenis Kredit       : Pinjaman Angsuran                                    Type Of Credit           : Installment Loan
         Biaya Provisi      : 1% dari plafond kredit                               Provision fee            : 1 % of the credit plafond

         Seluruh fasilitas ini dijaminkan dengan:                                  The loans was secured by:

         1. 1 (satu) unit rumah susun komersial campuran                           1. 1 (one) unit of mixed commercial apartment in
            Kuningan City, Jalan Dr Satrio RT.014, RW.004                             Kuningan City, Jalan Dr Satrio RT.014, RW.004,
            lantai 28 No. OT/28/06 Blok Oval Provinsi                                 28th floor, No. OT/28/06, Blok Oval, Special
            Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta                                    Capital Region of Jakarta, South Jakarta,
            Selatan, Kecamatan Setiabudi, Kuningan.                                   Setiabudi Subdistrict, Kuningan. With Freehold
            Dengan sertifikat Hak Milik atas satuan rumah                             Certificate for apartment unit No. 6782 / Karet
            susun No. 6782 / Karet Kuningan                                           Kuningan
         2. 1 (satu) unit rumah susun komersial campuran                           2. 1 (one) unit of mixed commercial apartment in
            Kuningan City, Jalan Dr Satrio RT.014, RW.004                             Kuningan City, Jalan Dr Satrio RT.014, RW.004,
            lantai 28 No. OT/28/06 Blok Oval Provinsi                                 28th floor, No. OT/28/06, Blok Oval, Special
            Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta                                    Capital Region of Jakarta, South Jakarta,
            Selatan, Kecamatan Setiabudi, Kuningan.                                   Setiabudi Subdistrict, Kuningan. Certificate of
            Sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun                              Ownership for apartment unit No. 6783/ Karet
            No      6783/    Karet    Kuningan     sebesar                            Kuningan in the amount of Rp 15,000,000,000.
            Rp 15.000.000.000.

       Sesuai dengan perjanjian pinjaman, TKP diwajibkan                          In accordance with the loan agreement, TKP is
       untuk mematuhi batasan-batasan tertentu, antara                            required to comply with certain covenants, which
       lain:                                                                      include, among others:
       -     Memperoleh pinjaman baru dari pihak lain atau                         -    Obtaining additional loans from other parties or
             mengikatkan diri sebagai penanggung dalam                                 acting as a guarantor in any form and under any
             bentuk dan dengan nama apapun atau                                        name, or pledging or using the Company’s assets
             menggunakan harta kekayaan kepada pihak lain                              for the benefit of other parties
       -     Meminjamkan uang kepada pihak afiliasinya,                            -   Providing loans to its affiliated parties, except in
             kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari-                            the ordinary course of business;
             hari                                                                  -   Making investments, equity participations, or
       -     Melakukan investasi, penyertaan atau membuka                              establishing new businesses outside the
             usaha baru diluar bisnis inti Perusahaan                                  Company’s core business; and
       -     Melakukan       peleburan,        penggabungan,                       -   carrying      out     mergers,       consolidations,
             pengambilalihan,           pembubaran/likuidasi,                          acquisitions,     dissolution     or     liquidation,
             melakukan pembagian dividen, mengubah                                     distributing dividends, or making changes to the
             status kelembagaan, angaran dasar, susunan                                Company’s legal status, articles of association,
             Direksi dan Dewan Komisaris serta pemegang                                composition of the Board of Directors and Board
             saham.                                                                    of Commissioners, and shareholders.

         Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                                   As of December 31, 2025 and 2024, the Company’s
         manajemen Perusahaan berkeyakinan bahwa                                   management believes that all such covenants have
         seluruh batasan telah dipenuhi.                                           been complied with.




                                                                406
Page 443
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                               in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                            And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

21. UTANG OBLIGASI                                                21. BONDS PAYABLE

  Entitas anak                                                      Subsidiary

  PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)                           PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)

                                               2025                         2024
   Obligasi II Seri A                        793.440.000.000                             -                         Series A Bonds II
   Obligasi II Seri B                        456.560.000.000                             -                         Series B Bonds II
   Obligasi Seri C                                          -             150.500.000.000                            Series C Bonds
   Obligasi Seri B                                          -             299.000.000.000                            Series B Bonds
   Obligasi Seri A                                          -             150.500.000.000                            Series A Bonds
   Bunga obligasi                             64.246.061.110               17.342.377.778                            Bonds interests
   Biaya emisi obligasi                       (7.579.855.176)               (3.257.302.844 )                     Bond issuance cost
   Sub-total                               1.306.666.205.934              614.085.074.934                                  Sub-total
   Dikurangi bagian yang jatuh                                                                                   Less current portion
    tempo dalam waktu satu tahun             852.473.632.493              166.632.590.847                               maturities
   Bagian jangka panjang                     454.192.573.441              447.452.484.087                        Long-term portion

  Obligasi Integrasi I Jaringan Ekosistem Tahun 2024                 Integrasi Jaringan Ekosistem Bond I Agreement
                                                                     2024

  Pada tanggal 25 Juni 2024, IJE telah menerima                      On June 25, 2024, IJE received an effective statement
  pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan melalui             from the Financial Services Authority (OJK) through
  surat No. S-75/D.04/2024 untuk melakukan Penawaran                 letter No. S-75/D.04/2024 to conduct the 2024 Public
  Umum Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun                 Offering of Integrasi Jaringan Ekosistem Bonds I to the
  2024 kepada masyarakat dengan nilai nominal sebesar                public with a nominal value of Rp 600,000,000,000.
  Rp 600.000.000.000.

  Persetujuan pencatatan di Bursa Efek Indonesia                     Approval for listing on the Indonesia Stock Exchange
  dikeluarkan pada 17 April 2023 dan dikonfirmasi ulang              was issued on April 17, 2023 and reconfirmed on
  pada 8 Mei 2024 yang terdiri dari:                                 May 8, 2024 consisting of the following:
    i. Obligasi seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar             i. Series A bonds with a fixed interest rate of 11% per
       11% per tahun dan berjangka waktu 370 (tiga ratus                 annum and a tenor of 370 (three hundred seventy)
       tujuh puluh) hari kalender sejak tanggal emisi,                   calendar days from the date of issuance, in the
       dalam jumlah sebesar Rp 150.500.000.000.                          amount of Rp 150,500,000,000.
   ii. Obligasi seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar            ii. Series B bonds with a fixed interest rate of
       12,3% per tahun dan berjangka waktu                               12.3% per annum and a maturity of 3 (three) years
       3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi, dalam jumlah                  from the date of issuance, in the amount of
       sebesar Rp 299.000.000.000.                                       Rp 299,000,000,000.
  iii. Obligasi seri C dengan tingkat bunga tetap                   iii. Series C bonds with a fixed interest rate of
       sebesar 12,8% per tahun dan berjangka waktu                       12.8% per annum and a maturity of 5 (five) years
       5 (lima) tahun sejak tanggal emisi, dalam jumlah                  from the date of issuance, in the amount of
       sebesar Rp 150.500.000.000.                                       Rp 150,500,000,000.

  Untuk melakukan penerbitan dan penawaran umum                      To conduct the issuance and public offering of bonds,
  obligasi, IJE telah mendapatkan pemeringkatan dari                 IJE has obtained a rating from PT Pemeringkat Efek
  PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan                     Indonesia (Pefindo) by obtaining a rating of idA- (Single
  mendapatkan peringkat idA-(Single A Minus).                        A Minus).

  Wali amanat dari penerbit obligasi I Integrasi Jaringan            The trustee of the bond issuer I Integrasi Jaringan
  Ekosistem adalah PT Bank Pembangunan Daerah                        Ekosistem is PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
  Jawa Barat dan Banten Tbk.                                         Barat and Banten Tbk.

  Penjamin pelaksana emisi obligasi yang berperan                    The bond underwriting manager is PT RHB Sekuritas
  dalam emisi obligasi ini adalah PT RHB Sekuritas                   Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas and PT UOB Kay
  Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas dan PT UOB Kay                  Hian Sekuritas.
  Hian Sekuritas.




                                                            407
Page 444
                                                                         The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                 in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

21. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                       21. BONDS PAYABLE (continued)

   Entitas anak (lanjutan)                                             Subsidiary (continued)

   PT Integrasi Jaringan Ekosistem (IJE) (lanjutan)                    PT Integrasi Jaringan Ekosistem (IJE) (continued)

   Obligasi Integrasi I Jaringan Ekosistem Tahun 2024                  Integrasi Jaringan Ekosistem Bond I Agreement
   (lanjutan)                                                          2024 (continued)

   Perjanjian obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem                  The bond I Integrasi Jaringan Ekosistem agreement
   mencakup beberapa pembatasan, diantaranya                           includes several restrictions, including the prohibition on
   mengenai larangan pengurangan modal dasar, modal                    the reduction of authorized capital, issued capital and
   ditempatkan dan modal disetor, penggabungan dan                     paid-up capital, merger and or consolidation of
   atau peleburan usaha, utang baru yang memiliki hak                  businesses, new debt that has a higher charge than the
   tagih lebih tinggi dari obligasi yang diterbitkan, dan              bonds issued, and loans other than loans to employees
   pinjaman selain pinjaman kepada pegawai dan                         and loans given in the context of carrying out IJE’s daily
   pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan                   business activities.
   kegiatan usaha sehari-hari IJE.

   Sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal                      Until the year ended on December 31, 2025, IJE has
   31 Desember 2025, IJE telah memenuhi ketentuan                      fulfilled the provisions regarding restrictions and
   tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-                        obligations as agreed in the Trustee Agreement.
   kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
   Perwaliamanatan.

   Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi IJE                    The 76.64% of the proceeds from the IJE bond issuance
   rencananya sebesar 76,64% akan digunakan untuk                      will be used for Capital Expenditures (CAPEX) for the
   Capital Expenditures (CAPEX) pembangunan segmen                     construction of fiber optic segments on train lines in
   fiber optik pada jalur kereta di Pulau Jawa yang berada             Java Island outside the DJKA concession area and the
   di luar wilayah konsesi DJKA dan segmen jalan tol ruas              Jakarta-Cikampek toll road segment. The remaining
   Jakarta-Cikampek. Sisa dari dana obligasi akan                      bond proceeds will be used for IJE working capital.
   digunakan untuk modal kerja IJE.

   Surat Keterangan Lunas Obligasi I Integrasi Jaringan                Certificate of Full Payment of PT Integrasi Jaringan
   Ekosistem Tahun 2024 Seri B dan Seri C                              Ekosistem Bonds 2024 Series B and Series C

   Pada tanggal 19 November 2025, Perseroan telah                      On November 19, 2025, the Company received a
   menerima Surat Keterangan Lunas Obligasi I Integrasi                Certificate of Full Payment of PT Integrasi Jaringan
   Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Seri B dan Seri C dari                Ekosistem for the 2024 Bonds Series B and Series C
   PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan                           from PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
   Banten Tbk selaku Wali Amanat, yang menyatakan                      Banten Tbk as the Trustee, stating that the Company
   bahwa Perseroan telah melunasi seluruh kewajiban                    has paid off all principal and interest obligations of the
   pokok dan bunga Obligasi I Integrasi Jaringan                       2024 Series B and Series C Bonds of PT Integrasi
   Ekosistem Tahun 2024 Seri B dan Seri C kepada para                  Jaringan Ekosistem to investors, amounting to
   investor, masing-masing sebesar Rp 46.716.588.890                   Rp 46,716,588,890 for Series B and Rp 6,816,880,990
   untuk Seri B dan Rp 6.816.880.990 untuk Seri C,                     for Series C, in accordance with the Addendum III to the
   sesuai dengan Akta Addendum III Perjanjian                          Bond Trustee Agreement signed on June 20, 2024.
   Perwaliamanatan Obligasi yang ditandatangani pada                   Therefore, as of that date, the Company no longer has
   tanggal 20 Juni 2024. Dengan demikian, sejak tanggal                any obligations related to the 2024 Series B and Series
   tersebut Perseroan tidak lagi memiliki kewajiban terkait            C Bonds of PT Integrasi Jaringan Ekosistem.
   Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024
   Seri B dan Seri C.




                                                              408
Page 445
                                                                             The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                     in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

21. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                        21. BONDS PAYABLE (continued)

   Entitas anak (lanjutan)                                              Subsidiary (continued)

   Obligasi II Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2025                  Integrasi Jaringan Ekosistem Bond II Agreement
                                                                        2025

   Pada tanggal 30 Juni 2025, IJE telah menerima                        On June 25, 2024, IJE received an effective statement
   pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan melalui               from the Financial Services Authority (OJK) through
   surat No. S-78/D.04/2025 untuk melakukan Penawaran                   letter No. S-75/D.04/2024 to conduct the 2024 Public
   Umum Obligasi II Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun                  Offering of Integrasi Jaringan Ekosistem Bonds II and
   2025 dan Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem                 Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem Year 2025
   Tahun 2025 kepada masyarakat dengan nilai nominal                    to the public with a nominal value of
   sebesar Rp 2.500.000.000.000.                                        Rp 2,500,000,000,000.

   Persetujuan pencatatan di Bursa Efek Indonesia                       Approval for listing on the Indonesia Stock Exchange
   dikeluarkan pada 22 Mei 2025:                                        was issued on May 22, 2025:
   I. Obligasi II seri A dengan tingkat bunga tetap                     I. Series A bonds II with a fixed interest rate of 10.25%
      sebesar 10,25% per tahun dan berjangka waktu                         per annum and a tenor of 370 (three hundred
      370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender sejak                     seventy) calendar days from the date of issuance,
      tanggal     emisi,   dalam    jumlah     sebesar                     in the amount of Rp 793,440,000,000.
      Rp 793.440.000.000.
  II. Obligasi II seri B dengan tingkat bunga tetap                    II.    Series B bonds II with a fixed interest rate of 11.5%
      sebesar 11,5% per tahun dan berjangka waktu                             per annum and a maturity of 3 (three) years from the
      3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi, dalam jumlah                        date    of  issuance,       in   the     amount     of
      sebesar Rp 456.560.000.000.                                             Rp 456,560,000,000.

   Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak                The interest on the bonds is paid every 3 (three) months
   tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran                      from the issuance date, in accordance with the bond
   bunga obligasi.                                                      interest payment date.

   IJE dapat membeli kembali sebagian atau seluruh                      IJE can buy back part or all of the bonds one year after
   obligasi setelah satu tahun dari tanggal penjatahan.                 the allotment date. Based on the latest ratings from
   Berdasarkan       pemeringkatan      terakhir    dari                PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) and PT Kredit
   PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan PT                       Rating Indonesia (KRI), the Company's sukuk ratings
   Kredit Rating Indonesia (KRI), peringkat sukuk                       are idA (Single A) and irA+ (Single A Plus), respectively.
   Perusahaan masing-masing idA (Single A) dan irA+
   (Single A Plus).

   Obligasi telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia                    The bonds has been registered on the Indonesia Stock
   dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat                         Exchange with PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
   dan Banten Tbk sebagai wali amanat.                                  Barat and Banten Tbk as a trustee.

   Utang obligasi di atas sekitar Rp 300.000.000.000                    The      bonds       payable    above      approximately
   (24%) akan digunakan untuk melunasi sebagian pokok                   Rp 300,000,000,000 (24%) will be used to pay off part
   obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem 2024, sekitar                of the principal of the 2024 Integrasi Jaringan
   Rp 381.435.425.198 (30,51%) akan digunakan                           Ekosistem Bond I, approximately Rp 381,435,425,198
   melunasi sebagian pokok fasilitas pinjaman PT Bank                   (30.51%) will be used to pay off part of the principal of
   Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sekitar                           the loan facility of PT Bank Negara Indonesia (Persero)
   Rp 435.000.000.000 (34,8%) akan digunakan untuk                      Tbk and approximately Rp 435,000,000,000 (34.8%)
   pembangunan jaringan FTTH (Fiber To The Home)                        will be used for the construction of the FTTH (Fiber To
   untuk 300.000 homepass yang berlokasi di Jawa Barat,                 The Home) network for 300,000 homepasses located in
   Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa                             West Java, Central Java, East Java, the Special Region
   Yogyakarta dan Banten, dimana biaya pembangunan                      of Yogyakarta and Banten, where the construction costs
   tersebut antara lain untuk (i) Optical Line Terminal                 include (i) Optical Line Terminal (OLT) (ii) Optical
   (OLT) (ii) Optical Distribution Cabinet (ODC) (iii) Fiber            Distribution Cabinet (ODC) (iii) Fiber Optic Distribution
   Optic Distribution Wire (iv) Optical Distribution Point              Wire (iv) Optical Distribution Point (ODP) (v) Drop Wire
   (ODP) (v) Drop Wire (vi) Optical Network Terminal                    (vi)    Optical     Network    Terminal     (ONT)    and
   (ONT) serta (vii) biaya jasa penggelaran dengan target               (vii) deployment service costs with the target completion
   penyelesaian pembangunan pada akhir 2025. Sisa dari                  of construction at the end of 2025. The remaining of
   dana obligasi akan digunakan untuk modal kerja IJE                   Bond funds will be used for IJE working capital,
   yang antara lain untuk biaya pembelian perlengkapan                  including for the purchase of supporting equipment,
   penunjang, biaya pengembangan layanan, biaya                         service development costs, marketing costs, training
   pemasaran, biaya pelatihan serta biaya overhead.                     costs and overhead costs.

                                                               409
Page 446
                                                                         The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                 in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

21. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                       21. BONDS PAYABLE (continued)

   Entitas anak (lanjutan)                                             Subsidiary (continued)

   Obligasi II Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2025                 Integrasi Jaringan Ekosistem Bond II Agreement
                                                                       2025

   Perjanjian obligasi II mencakup beberapa pembatasan,                The bonds II Agreement includes several restrictions,
   diantaranya mengenai larangan membuat pinjaman                      including a prohibition on making new loans to other
   baru kepada kreditur lain, menjaminkan aset IJE                     creditors, pledging the Company's assets to other
   kepada pihak lain, melakukan perubahan bidang usaha                 parties, making changes to the main business field,
   utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor,                    reducing authorized and paid-up capital, business
   penggabungan usaha, konsolidasi dengan IJE lain                     mergers, consolidations with other companies that
   yang menyebabkan bubarnya IJE dan/atau akuisisi                     result in the dissolution of IJE and/or acquisitions that
   yang menyebabkan perubahan atas pengendali IJE.                     result in changes to IJE controller. In addition, IJE is
   Selain itu IJE diharuskan menjaga rasio keuangannya                 required to maintain its financial ratios such as a
   seperti current ratio minimal 1:1, Debt to equity ratio             minimum current ratio of 1:1, a maximum Debt to equity
   maksimum 5:1, dan EBITDA (operating profit +beban                   ratio of 5:1, and EBITDA (operating profit + depreciation
   depresiasi pada beban pokok pendapatan) terhadap                    expense on cost of revenue) to interest expense of a
   beban bunga minimum 1,75:1.                                         minimum of 1.75:1.

   Sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal                      Until the year ended December 31, 2025, the Company
   31 Desember 2025, Perusahaan telah memenuhi                         has complied with the provisions regarding restrictions
   ketentuan tentang pembatasan-pembatasan dan                         and obligations as agreed in the Trustee Agreement.
   kewajiban-kewajiban sebagaimana disepakati dalam
   Perjanjian Perwaliamanatan.

22. PINJAMAN                                                        22. LOANS

                                                 2025                       2024
   Export Development Canada                    497.068.902.751                             -             Export Development Canada
   PT Mitsubishi HC Capital and                                                                          PT Mitsubishi HC Capital and
     Finance Indonesia                          114.532.428.116            50.751.274.989                         Finance Indonesia
   PT KDB Tifa Finance Tbk                       68.895.670.418            32.194.401.912                    PT KDB Tifa Finance Tbk
   PT Creative Mobile Adventure                   2.833.333.230                         -                PT Creative Mobile Adventure
   PT Radana Bhasakara Finance Tbk                            -            24.408.000.000           PT Radana Bhasakara Finance Tbk
   PT Akulaku Finance Indonesia                               -             8.769.000.000               PT Akulaku Finance Indonesia
   PT Pegadaian (Persero)                                     -             2.000.000.000                     PT Pegadaian (Persero)
   Total                                        683.330.334.515           118.122.676.901                                       Total
   Dikurangi bagian yang jatuh tempo
     dalam waktu satu tahun                    (203.652.951.214 )         (83.918.554.209 )                        Less current maturities
   Bagian jangka panjang                        479.677.383.301            34.204.122.692                            Long-term maturies


   Perusahaan                                                          The Company

   PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia                      PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia

   Berdasarkan perjanjian No. SSD23051770-001 pada                     Based on the agreement No. SSD23051770-001 on
   tanggal 31 Mei 2023, Perusahaan memperoleh fasilitas                May 31, 2023, the Company obtained a financing facility
   pembiayaan dari PT Mitsubishi HC Capital and Finance                from PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia
   Indonesia sebesar Rp 28.680.624.000. Pembiayaan ini                 amounting to Rp 28,680,624,000. This financing bears
   dikenakan bunga sebesar 12,50% dan berlaku untuk                    interest of 12.50% and is valid for a period of 36 months.
   jangka waktu 36 bulan.

   Perusahaan harus memberikan suatu Simpanan                          The Company must provide a Security Deposit to
   Jaminan kepada PT Mitsubishi HC Capital and Finance                 PT Mitsubishi HC Capital and Finance on or before
   pada saat atau sebelum 22 Juni 2023 sebagai jaminan                 June 22, 2023 as collateral for the payment of the
   atas pembayaran sewa pembiayaan dan pelaksanaan                     financing lease and the implementation of its obligations
   kewajiban-kewajibannya     berdasarkan    perjanjian                under this loan agreement.
   pinjaman ini.




                                                             410
Page 447
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                               in the Indonesian language

            PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                  PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
                   KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
                   31 Desember 2025                                               December 31, 2025
 Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                           And for Year then Ended
   (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

22. PINJAMAN (lanjutan)                                           22. LOANS (continued)

   Perusahaan (lanjutan)                                             The Company (continued)

   PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia                    PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia
   (lanjutan)                                                        (continued)

   Berdasarkan perjanjian No. SSD23051770-002 pada                   Based on the agreement No. SSD23051770-002 on
   tanggal 5 Juli 2023, Perusahaan memperoleh fasilitas              July 5, 2023, the Company obtained a financing facility
   pembiayaan dari PT Mitsubishi HC Capital and Finance              from PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia
   Indonesia sebesar Rp 12.295.714.200. Pembiayaan ini               amounting to Rp 12,295,714,200. This financing bears
   dikenakan bunga sebesar 12,250% dan berlaku untuk                 interest of 12.250% and is valid for a period of
   jangka waktu 36 bulan.                                            36 months.

   Perusahaan dilarang melakukan tindakan-tindakan                   The Company is prohibited from taking following
   sebagai berikut:                                                  actions:
   (a) meminjam-pakaikan, menyewakan, memberikan                     (a) lending, renting, give the object of Collateral as
       objek jaminan sebagai jaminan (kecuali                             security (except under this Agreement), selling,
       berdasarkan Perjanjian ini), menjual, mengalihkan                  transferring or releasing the collateral, in any way
       atau melepaskan jaminan, dengan cara apapun                        to other parties without prior written approval from
       kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis                       PT Mitsubishi HC Capital and Finance; and
       terlebih dahulu dari PT Mitsubishi HC Capital and
       Finance; dan
   (b) melakukan tindakan apa pun atau gagal                         (b) take any action or fails to take any action which
       melakukan tindakan yang dapat mengurangi nilai                    may reduce the value of the Collateral.
       Jaminan.

   Berdasarkan perjanjian No. SSD23051770-003 pada                   Based on the agreement No. SSD23051770-003 on
   tanggal 15 Februari 2024, Perusahaan memperoleh                   February 15, 2024, the Company obtained a financing
   fasilitas pembiayaan dari PT Mitsubishi HC Capital and            facility from PT Mitsubishi HC Capital and Finance
   Finance Indonesia sebesar Rp 24.809.707.125.                      Indonesia amounting to Rp 24,809,707,125. This
   Pembiayaan ini dikenakan bunga sebesar 12,250%                    financing bears interest of 12.250% and is valid for a
   dan berlaku untuk jangka waktu 36 bulan.                          period of 36 months.

   Perusahaan dilarang melakukan tindakan-tindakan                   The Company is prohibited from taking following
   sebagai berikut:                                                  actions:
   (a) meminjam-pakaikan, menyewakan, memberikan                     (a) lending, renting, give the object of Collateral as
       objek    jaminan     sebagai   jaminan    (kecuali                 security (except under this Agreement), selling,
       berdasarkan Perjanjian ini), menjual, mengalihkan                  transferring or releasing the collateral, in any way
       atau melepaskan Jaminan, dengan cara apapun                        to other parties without prior written approval from
       kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis                       PT Mitsubishi HC Capital and Finance; and
       terlebih dahulu dari PT Mitsubishi HC Capital and
       Finance; dan
   (b) melakukan tindakan apa pun atau gagal                         (b) take any action or fails to take any action which
       melakukan tindakan yang dapat mengurangi nilai                    may reduce the value of the Collateral.
       Jaminan.

   Berdasarkan perjanjian No. SSD23051770-004 pada                   Based on the agreement No. SSD23051770-004 on
   tanggal 13 Maret 2024, Perusahaan memperoleh                      March 13, 2024, the Company obtained a financing
   fasilitas pembiayaan dari PT Mitsubishi HC Capital and            facility from PT Mitsubishi HC Capital and Finance
   Finance Indonesia sebesar Rp 15.188.338.125.                      Indonesia amounting to Rp 15,188,338,125. This
   Pembiayaan ini dikenakan bunga sebesar 12,250%                    financing bears interest of 12.250% and is valid for a
   dan berlaku untuk jangka waktu 36 bulan.                          period of 36 months.




                                                            411
Page 448
                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                  in the Indonesian language

            PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                   KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                   31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
 Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
   (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

22. PINJAMAN (lanjutan)                                              22. LOANS (continued)

   Perusahaan (lanjutan)                                                The Company (continued)

   PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia                       PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia
   (lanjutan)                                                           (continued)

   Perusahaan dilarang melakukan tindakan-tindakan                      The Company is prohibited from taking following
   sebagai berikut:                                                     actions:
   (a) meminjam-pakaikan, menyewakan, memberikan                        (a) lending, renting, give the object of Collateral as
       objek jaminan sebagai jaminan (kecuali                                security (except under this Agreement), selling,
       berdasarkan Perjanjian ini), menjual, mengalihkan                     transferring or releasing the collateral, in any way
       atau melepaskan Jaminan, dengan cara apapun                           to other parties without prior written approval from
       kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis                          PT Mitsubishi HC Capital and Finance; and
       terlebih dahulu dari PT Mitsubishi HC Capital and
       Finance; dan
   (b) melakukan tindakan apa pun atau gagal                            (b) take any action or fails to take any action which
       melakukan tindakan yang dapat mengurangi nilai                       may reduce the value of the Collateral.
       Jaminan.

   Berdasarkan perjanjian No. SSD25101958 pada                          Based on the agreement No. SSD25101958 on October
   tanggal 24 Oktober 2025, Perusahaan memperoleh                       24, 2025, the Company obtained a investment financing
   fasilitas pembiayaan Investasi dari PT Mitsubishi HC                 facility from PT Mitsubishi HC Capital and Finance
   Capital     and    Finance     Indonesia     sebesar                 Indonesia amounting to Rp 80,000,000,000. This
   Rp 80.000.000.000. Pembiayaan ini dikenakan bunga                    financing bears interest of 9.75% and is valid for
   sebesar 9,75% dan berlaku untuk jangka waktu                         a period of 48 months.
   48 bulan.

   PT KDB TIFA Finance Tbk                                              PT KDB TIFA Finance Tbk

   Berdasarkan perjanjian No. JJKLS24010003 pada                        Based on the agreement No. JJKLS24010003 on
   tanggal 10 Januari 2024, Perusahaan memperoleh                       January 10, 2024, the Company obtained a financing
   fasilitas pembiayaan dari PT KDB TIFA Finance                        facility from PT KDB TIFA Finance amounting to
   sebesar Rp 10.000.000.000. Pembiayaan ini dikenakan                  Rp 10,000,000,000. This financing bears interest of
   bunga sebesar 12,00% dan berlaku untuk jangka waktu                  12.00% and is valid for a period of 36 months.
   36 bulan.
   Perusahaan dilarang melakukan tindakan-tindakan                      The Company is prohibited from taking following
   sebagai berikut:                                                     actions:
   (a) mengurangi, mengganti, mengubah barang                           (a) Reducing, replacing, changing goods (except as
       (kecuali yang dinyatakan tegas dalam Perjanjian                       expressly stated in this Agreement), selling,
       ini), menjual, mengalihkan hak, menyewa                               transferring     rights,     leasing,      pawning,
       pembiayaan-kan, menggadaikan, menghiptikkan,                          hypothecating, encumbering, or in any other way
       membebankan, atau dengan cara apapun kepada                           to another party without prior written approval from
       pihak lain tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu                 PT KDB TIFA Finance Tbk ; and
       dari PT KDB TIFA Finance Tbk; dan
   (b) melakukan tindakan apa pun atau gagal                            (b) take any action or fails to take any action which
       melakukan tindakan yang dapat mengurangi nilai                       may reduce the value of the Collateral.
       Jaminan.

   Berdasarkan perjanjian No. JJKLS24060004 pada                        Based on the agreement No. JJKLS24060004 on June
   tanggal 14 Juni 2024, Perusahaan memperoleh fasilitas                14, 2024, the Company obtained a financing facility
   pembiayaan dari PT KDB TIFA Finance sebesar                          from PT KDB TIFA Finance amounting to
   Rp 8.524.000.000. Pembiayaan ini dikenakan bunga                     Rp 8,524,000,000. This financing bears interest of
   sebesar 12,00% dan berlaku untuk jangka waktu                        12.00% and is valid for a period of 36 months.
   36 bulan.




                                                               412
Page 449
                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                  in the Indonesian language

            PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                   KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                   31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
 Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
   (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

22. PINJAMAN (lanjutan)                                              22. LOANS (continued)

   Perusahaan (lanjutan)                                                The Company (continued)

   PT KDB TIFA Finance Tbk (lanjutan)                                   PT KDB TIFA Finance Tbk (continued)

   Perusahaan dilarang melakukan tindakan-tindakan                      The Company is prohibited from taking following
   sebagai berikut:                                                     actions:

   (a) mengurangi, mengganti, mengubah barang                           (a) Reducing, replacing, changing goods (except as
       (kecuali yang dinyatakan tegas dalam Perjanjian                      expressly stated in this Agreement), selling,
       ini), menjual, mengalihkan hak, menyewa                              transferring     rights,     leasing,      pawning,
       pembiayaan-kan, menggadaikan, menghiptikkan,                         hypothecating, encumbering, or in any other way
       membebankan, atau dengan cara apapun kepada                          to another party without prior written approval from
       pihak lain tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu                PT KDB TIFA Finance Tbk ; and
       dari PT KDB TIFA Finance Tbk; dan
   (b) melakukan tindakan apa pun atau gagal                            (b) take any action or fails to take any action which
       melakukan tindakan yang dapat mengurangi nilai                       may reduce the value of the Collateral.
       Jaminan.

   Berdasarkan perjanjian No. JCKLS25110009 pada                        Based on the agreement No. JCKLS25110009 on
   tanggal 3 Desember 2025, Perusahaan memperoleh                       December 3, 2025, the Company obtained a financing
   fasilitas pembiayaan dari PT KDB Tifa Finance sebesar                facility from PT KDB TIFA Finance amounting to
   Rp 59.852.000.000. Pembiayaan ini dikenakan bunga                    Rp 59,852,000,000. This financing bears interest of
   sebesar 9,25% dan berlaku untuk jangka waktu                         9.25% and is valid for a period of 48 months.
   48 bulan.

   PT Radana Bhaskara Finance Tbk (”RDB”)                               PT Radana Bhaskara Finance Tbk (”RDB”)

   Pada tanggal 6 Agustus 2024, RDB dan Perusahaan                      On August 6, 2024, RDB and the Company made an
   membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian                   agreement as stated in the transfer of rights to
   pengalihan hak atas piutang No. 1012/LCS/SSD-                        receivables      agreement     No.   1012/LCS/SSD-
   CESSIE/VIII/2024 dengan nilai piutang yang dialihkan                 CESSIE/VIII/2024 with the value of receivables
   sebesar Rp 6.993.000.000 dan biaya anjak piutang                     transferred amounting to Rp 6,993,000,000 and
   sebesar 16,50% sehingga total pembiayaan anjak                       factoring fees of 16.50% so that the total factoring
   piutang sebesar Rp 5.040.000.000. Jangka waktu                       financing amounted to Rp 5,040,000,000. The financing
   pembiayaan tersebut sampai dengan 21 Desember                        period is until December 21, 2024.
   2024.

   Pada tanggal 6 Agustus 2024, RDB dan Perusahaan                      On August 6, 2024, RDB and the Company made an
   membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian                   agreement as stated in the transfer of rights to
   pengalihan hak atas piutang No.1014/LCS/SSD-                         receivables      agreement     No.   1014/LCS/SSD-
   CESSIE/VIII/2024 dengan nilai piutang yang dialihkan                 CESSIE/VIII/2024 with the value of receivables
   sebesar Rp 7.381.500.000 dan biaya anjak piutang                     transferred amounting to Rp 7,381,500,000 and
   sebesar 16,50% sehingga total pembiayaan anjak                       factoring fees of 16.50% so that the total factoring
   piutang sebesar Rp 5.320.000.000. Jangka waktu                       financing amounted to Rp 5,320,000,000. The financing
   pembiayaan tersebut sampai dengan 19 Desember                        period is until December 19, 2024.
   2024.

   Pada tanggal 23 Agustus 2024, RDB dan Perusahaan                     On August 23, 2024, RDB and the Company made an
   membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian                   agreement as stated in the transfer of rights to
   pengalihan hak atas piutang No. 1107/LCS/SSD-                        receivables       agreement     No.  1107/LCS/SSD-
   CESSIE/VIII/2024 dengan nilai piutang yang dialihkan                 CESSIE/VIII/2024 with the value of receivables
   sebesar Rp 6.438.000.000 dan biaya anjak piutang                     transferred amounting to Rp 6,438,000,000 and
   sebesar 16,50% sehingga total pembiayaan anjak                       factoring fees of 16.50% so that the total factoring
   piutang sebesar Rp 4.640.000.000. Jangka waktu                       financing amounted to Rp 4,640,000,000. The financing
   pembiayaan tersebut sampai dengan 13 Januari 2025.                   period is until January 13, 2025.




                                                               413
Page 450
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                               in the Indonesian language

            PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                  PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
                   KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
                   31 Desember 2025                                               December 31, 2025
 Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                           And for Year then Ended
   (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

22. PINJAMAN (lanjutan)                                           22. LOANS (continued)

   Entitas Anak                                                      Subsidiaries

   PT Creative Mobile Adventure (”CMA”)                              PT Creative Mobile Adventure (”CMA”)

   TKP memiliki perjanjian dengan PT Creative Mobile                 TKP has an agreement with PT Creative Mobile
   Adventure dengan nomor perjanjan 2468-29767 yang                  Adventure with agreement number 2468-29767 which
   dibuat dan disetujui oleh 2 pihak pada tanggal 15 Mei             was made and approved by 2 parties on May 15, 2023.
   2023.

   PT KDB Tifa Finance Tbk (“KDB”)                                   PT KDB Tifa Finance Tbk (“KDB”)

   Pada tanggal 13 Maret 2024, KDB dan IJE membuat                   On March 13, 2024, KDB and IJE made an agreement
   kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian                        as    stated    in    work      financing  agreement
   pembiayaan kerja No. 33/MKT/COR/3/24 dengan total                 No. 33/MKT/COR/3/24 with a total financing value of
   nilai pembiayaan sebesar Rp 30.000.000.000. Jangka                Rp 30,000,000,000. The financing period is 24 months.
   waktu pembiayaan tersebut selama 24 bulan. Denda                  The late payment penalty in the agreement is 2% per
   keterlambatan pembayaran dalam perjanjian tersebut                day of the remaining principal debt.
   2% per hari dari sisa utang pokok.

   PT Akulaku Finance Indonesia (“AFI”)                              PT Akulaku Finance Indonesia (“AFI”)

   Pada tanggal 30 Agustus 2024, AFI dan IJE membuat                 As of August 30, 2024, AFI and IJE made an agreement
   kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian                        as stated in working capital financing agreement
   pembiayaan modal kerja No. 91011032024 dengan                     No. 91011032024 with a total invoice funded of
   total invoice yang dibiayai sebesar Rp 8.769.000.000              Rp 8,769,000,000 and the value that can be disbursed
   dan nilai yang dapat dicairkan sebesar 91% dari nilai             is 91% of the invoice value being financed. The
   invoice yang dibiayai. Jangka waktu pembiayaan                    financing period is until February 18, 2025.
   tersebut sampai dengan 18 Februari 2025.

   Denda keterlambatan pembayaran dalam perjanjian                   The penalty for late payment in the agreement is 0.1%
   tersebut 0,1% per hari dari outsanding terutang (0,1%             per day of outstanding outstanding (0.1% x number of
   x jumlah hari x jumlah outstanding).                              days x outstanding amount).

   Berdasarkan Surat Keteran No. SK.2025/1970/VI/AFI-                Based on Certificate No. SK.2025/1970/VI/AFI-JKT
   JKT tanggal 19 Juni 2025, IJE telah melunasi pinjaman             dated June 19, 2025 IJE has repaid the working capital
   modal kerja yang diberikan oleh PT Akulaku Finance                financing provided by PT Akulaku Finance Indonesia.
   Indonesia.

   PT Radana Bhaskara Finance Tbk (”RDB”)                            PT Radana Bhaskara Finance Tbk (”RDB”)

   Pada tanggal 4 Oktober 2024, RDB dan IJE membuat                  On October 4, 2024, RDB and IJE made an agreement
   kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian                        as stated in the transfer of rights to receivables
   pengalihan hak atas piutang No. 2030/LCS/CESSIE-                  agreement No. 2030/LCS/CESSIE-IJE/X/2024 with the
   IJE/X/2024 dengan nilai piutang yang dialihkan sebesar            value of receivables transferred amounting to
   Rp 6.526.000.000 dan biaya anjak piutang sebesar                  Rp 6,526,000,000 and factoring fees of 16% so that the
   16% sehingga total pembiayaan anjak piutang sebesar               total factoring financing amounted to Rp 4,704,000,000.
   Rp 4.704.000.000. Jangka waktu pembiayaan tersebut                The financing period is until January 18, 2025.
   sampai dengan 18 Januari 2025.

   Pada tanggal 1 November 2024, RDB dan IJE                         On November 1, 2024, RDB and IJE made an
   membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian                agreement as stated in the transfer of rights to
   pengalihan hak atas piutang No. 2217/LCS/PP-                      receivables agreement No. 2217/LCS/PP-IJE/XI/2024
   IJE/XI/2024 dengan nilai piutang yang dialihkan                   with the value of receivables transferred amounting to
   sebesar Rp 6.526.000.000 dan biaya anjak piutang                  Rp 6,526,000,000 and factoring fees of 16% so that the
   sebesar 16% sehingga total pembiayaan anjak piutang               total factoring financing amounted to Rp 4,704,000,000.
   sebesar Rp 4.704.000.000. Jangka waktu pembiayaan                 The financing period is until February 13, 2025.
   tersebut sampai dengan 13 Februari 2025.

   Berdasarkan Surat Keterangan No. 005/DIV-                         Based on Certificate No. 005/DIV-CRA/IV/2025 dated
   CRA/IV/2025 tanggal 29 April 2025, IJE telah melunasi             April 29, 2025, IJE has repaid the loan of transfer of
   pinjaman pengalihan hak atas piutang yang diberikan               rights on receivables provided by PT Radana Bhaskara
   oleh PT Radana Bhaskara Finance Tbk.                              Finance Tbk.

                                                            414
Page 451
                                                                         The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                 in the Indonesian language

            PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                   KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                   31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
 Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
   (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

22. PINJAMAN (lanjutan)                                             22. LOANS (continued)

   Entitas Anak (lanjutan)                                             Subsidiaries (continued)

   PT Pegadaian (Persero)                                              PT Pegadaian (Persero)

   Pada tanggal 28 Oktober 2024 PT Pegadaian (Persero)                 As of October 28, 2024 PT Pegadaian (Persero) and
   dan IJE membuat kesepakatan yang tertuang dalam                     IJE made an agreement as stated in the working capital
   perjanjian       pembiayaan       modal        kerja                financing agreement No. 0004524800003099 with a
   No. 0004524800003099 dengan jumlah pinjaman                         loan amount of Rp 2,000,000,000. The loan period is
   sebesar Rp 2.000.000.000. jangka waktu pinjaman                     until January 30, 2025. Invoice No. SI/2024/09/00238 is
   tersebut sampai dengan 30 Januari 2025. Hak tagih                   used as collateral for this loan.
   atas invoice No. SI/2024/09/00238 dijadikan jaminan
   atas pinjaman ini.

   Denda keterlambatan pembayaran dalam perjanjian                     The penalty for late payment in the agreement are
   tersebut sebesar 0,05% per hari dari nilai pinjaman                 0.05% per day of the loan value (0.05% x number of
   (0,05% x jumlah hari x jumlah pinjaman). Selain denda,              days x loan amount). In addition to penalties, each late
   setiap keterlambatan pembayaran dikenakan biaya                     payment is subject to a collection process fee with a
   proses penagihan dengan perhitungan (jumlah hari                    calculation of (number of days late/360) x loan amount
   keterlambatan/360) x uang pinjaman x sewa modal.                    x lease capital.

   Berdasarkan      Surat      Pelunasan       Kredit                  Based      on     Credit     Repayment       Letter
   No. 1747706098078 tanggal 8 Mei 2025, IJE telah                     No. 1747706098078 dated May 8, 2025 IJE has repaid
   melunasi pinjaman modal kerja yang diberikan oleh                   the   working   capital  financing  provided    by
   PT Pegadaian (persero).                                             PT Pegadaian (persero).

   PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia                      PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia

   Pada tanggal 14 Januari 2025, PT Mitsubishi HC                      On January 14, 2025, PT Mitsubishi HC Capital and
   Capital and Finance Indonesia dan IJE membuat                       Finance Indonesia and IJE entered into an investment
   kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian                          financing agreement - finance lease No. IJE 25011887
   pembiayaan investasi - sewa pembiayaan No. IJE                      with a total financing value of Rp 27,696,753,572. The
   25011887 dengan total nilai pembiayaan sebesar                      financing period is 36 months. The late payment penalty
   Rp 27.696.753.572. Jangka waktu pembiayaan                          in the agreement is 1% per day of the outstanding
   tersebut selama 36 bulan. Denda keterlambatan                       principal debt.
   pembayaran dalam perjanjian tersebut 1% per hari dari
   sisa utang pokok.

   Export Development Canada                                           Export Development Canada

   Pada tanggal 14 Maret 2025, Export Development                      On March 14, 2025, Export Development Canada and
   Canada dan IJE membuat kesepakatan yang tertuang                    IJE entered into an agreement set forth in EDC Facility
   dalam perjanjian fasilitas EDC Ref 880-111311,                      Agreement Ref 880-111311, This facility has a term of
   Fasilitas ini berjangka waktu 36 bulan, dengan bunga                36 months, with a fixed interest rate of the Base Rate of
   tetap sebesar Base Rate obligasi pemerintah RI tenor                3-year Indonesian government bonds + 2.40%
   3 tahun + 2,40% per tahun, serta biaya komitmen                     per annum, as well as a commitment fee of 0.80%
   0,80% per tahun dan biaya administrasi USD 150.000.                 per annum and an administration fee of USD 150,000.
   Pokok pinjaman dilunasi dalam 12 kali cicilan kuartalan.            The principal of the loan is repaid in 12 quarterly
   Sebagai jaminan, Perseroan memberikan fidusia atas                  installments. As collateral, the Company provides
   peralatan, piutang, klaim asuransi, serta DSRA di Bank              fiduciary rights over equipment, trade receivable,
   Negara Indonesia                                                    insurance claims, and DSRA at Bank Negara
                                                                       Indonesia.




                                                              415
Page 452
                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                   in the Indonesian language

            PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                  PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
                   KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
                   31 Desember 2025                                               December 31, 2025
 Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                           And for Year then Ended
   (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

22. PINJAMAN (lanjutan)                                           22. LOANS (continued)

   Entitas Anak (lanjutan)                                           Subsidiaries (continued)

   Export Development Canada (lanjutan)                              Export Development Canada (continued)

   IJE diwajibkan untuk mematuhi batasan-batasan                     IJE is required to comply with certain covenants, among
   tertentu, antara lain :                                           others:
   a) Peminjam harus memastikan Rasio Net Debt /                      a) The Borrower shall ensure Ratio Net Debt /
        EBITDA ≤ 3,50 : 1,00 pada setiap Testing Date                      EBITDA ≤ 3.50: 1.00 on each Testing Date.
   b) Peminjam harus menjaga Rasio Total Debt /                       b) The Borrower shall maintain Ratio Total Debt /
        Total Equity ≤ 2,20 : 1,00.                                        Total Equity ≤ 2.20 : 1,00.
   c) Peminjam harus menjaga EBITDA / (Pokok +                        c) Borrower must maintain EBITDA / (Principal +
        Bunga + Sewa) ≥ 1,20 : 1,00.                                       Interest + Rent) ≥ 1.20 : 1,00.

   Kejadian atau keadaan wanprestasi yang diatur dalam              The events or circumstances of default regulated in the
   perjanjian tersebut antara lain adalah mengenai:                 agreement include:

   a)   Gagal bayar yang disebabkan kesalahan                         a)      payment failure caused by administrative or
        administratif atau teknis.                                            technical errors.
   b)   Tidak terpenuhinya batasan-batasan keuangan                   b)      Failure to meet established financial covenants.
        yang telah ditetapkan.
   c)   Cross-default.                                                c)      Cross-default.
   d)   Kepailitan.                                                   d)      Bankruptcy.

   Ketika terjadi wanprestasi yang terus berlanjut dengan           In the event of a continuing default with notification to the
   pemberitahuan kepada Perusahaan, EDC antara lain                 Company, EDC may, among other things:
   dapat:
   a. Membatalkan komitmen, yang mana setelahnya                      a.      Cancel the commitment, after which the
        komitmen akan segera dibatalkan.                                      commitment will be immediately cancelled.
   b. Menyatakan bahwa seluruh atau sebagian dari                     b.      Declares that all or part of the loan, including the
        pinjaman beserta bunga yang terkumpul, dan                            interest collected, and all other amounts collected
        seluruh jumlah lainnya yang terkumpul atau harus                      or payable based on the financing documents,
        dibayarkan berdasarkan dokumen pembiayaan,                            immediately become due and payable.
        segera menjadi jatuh tempo dan terutang.
   c. Menyatakan bahwa seluruh atau sebagian dari                     c.      Stating that all or part of the loan becomes payable
        pinjaman menjadi terutang pada saat diminta,                          upon request, after which the loan immediately
        yang mana setelahnya pinjaman segera menjadi                          becomes payable upon request by EDC; and/or
        terutang pada saat diminta oleh EDC; dan/atau
   d. Melaksanakan setiap atau seluruh hak, upaya                     d.      Exercise any or all of its rights, legal remedies,
        hukum,      kekuasaan      atau    wewenangnya                        powers or authorities based on guarantee
        berdasarkan dokumen jaminan dan/atau dokumen                          documents and/or other financing documents
        pembiayaan lainnya dan/atau berdasarkan hukum                         and/or based on applicable laws in any jurisdiction.
        yang berlaku di yuridiksi manapun.

   Pada tanggal 23 Juli 2025 Perusahaan mengajukan                  On July 23, 2025, the Company submitted a request for
   permintaan surat waiver kepada EDC sehubungan                    a waiver letter to EDC in connection with the issuance of
   dengan penerbitan utang obligasi II dan sukuk ijarah I           bonds II and sukuk ijarah I on July 8, 2025, which resulted
   pada tanggal 8 Juli 2025 yang mengakibatkan                      in a violation of loan agreement No. 20.5(b)(v)(A)
   terjadinya    pelanggaran     perjanjian    pinjaman             regarding financial indebtedness.
   No. 20.5(b)(v)(A) mengenai utang keuangan.




                                                            416
Page 453
                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                   in the Indonesian language

            PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
                DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                   KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
                   31 Desember 2025                                                December 31, 2025
 Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                            And for Year then Ended
   (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

22. PINJAMAN (lanjutan)                                           22. LOANS (continued)

   Entitas Anak (lanjutan)                                           Subsidiaries (continued)

   Export Development Canada (lanjutan)                              Export Development Canada (continued)

   Pada tanggal 7 Agustus 2025 Perusahaan memperoleh                 On August 7, 2025, the Company received waiver letter
   surat waiver No. MBC111311 dari EDC sehubungan                    No. MBC111311 from EDC regarding a breach of
   dengan adanya pelanggaran utang keuangan, yang                    financial debt, which stated that EDC:
   menyatakan bahwa EDC:
   a. mengesampingkan setiap wanprestasi yang timbul                  a.      waives any default that has arisen under clause
        berdasarkan klausul 21.3(a) Perjanjian Fasilitas,                     21.3(a) of the Facility Agreement, but only to the
        tetapi hanya sejauh wanprestasi tersebut timbul                       extent that such default has arisen as a result of
        sebagai akibat dari pelanggaran kewajiban utang                       the financial indebtedness undertaking breach and
        keuangan dan hanya sejauh utang keuangan luar                         only to the extent of the permitted exceptional
        biasa yang diizinkan.                                                 financial indebtedness.
   b. mengesampingkan setiap wanprestasi yang timbul                  b.      waives any default that has arisen under clause
        berdasarkan klausul 21.4(a) Perjanjian Fasilitas,                     21.4(a) of the Facility Agreement, but only to the
        tetapi hanya sejauh wanprestasi tersebut timbul                       extent that such default has arisen as a result of
        sebagai akibat dari pelanggaran pernyataan                            the financial indebtedness representation breach
        hutang keuangan dan hanya sejauh hutang                               and only to the extent of the permitted exceptional
        keuangan luar biasa yang diizinkan; dan                               financial indebtedness; and
   c. mengesampingkan setiap wanprestasi yang timbul                  c.      for the duration of the respective terms set out in
        berdasarkan klausul 21.4(a) Perjanjian Fasilitas,                     the waiver request letter (being respectively, 370
        tetapi hanya sejauh wanprestasi tersebut timbul                       days and three years from issuance), consents to
        sebagai akibat dari pelanggaran pernyataan                            the permitted exceptional financial indebtedness.
        hutang keuangan dan hanya sejauh hutang
        keuangan luar biasa yang diizinkan; dan

   Untuk menghindari keraguan, pengecualian di atas                  For the avoidance of doubt, the above waivers relate
   hanya berkaitan dengan pelanggaran kewajiban                      solely to the financial indebtedness breaches which
   keuangan yang diakibatkan oleh penerbitan obligasi                resulted from July 8, 2025 bond issuances and only to
   tanggal 8 Juli 2025 dan hanya sejauh kewajiban luar               the extent of the permitted exceptional indebtedness.
   biasa yang diizinkan.

   Sesuai dengan perjanjian pinjaman, Perusahaan                     In accordance with the loan agreements, the Company is
   diwajibkan untuk mematuhi batasan-batasan tertentu,               required to comply with certain covenants, such as
   antara lain batasan rasio keuangan. Pada tanggal                  financial ratio covenants. As of December 31, 2025, the
   31 Desember 2025, manajemen Perusahaan                            Company’s management believed that all covenants of
   berkeyakinan bahwa seluruh batasan telah dipenuhi.                the loan were fully complied with.

23. UTANG PIHAK BERELASI                                          23. DUE TO RELATED PARTIES


                                                2025                          2024
   Jangka Pendek:                                                                                                             Short-term:
   PT Investasi Sukses Bersama                  55.028.829.000                                  -            PT Investasi Sukses Bersama
   Jangka Panjang:                                                                                                           Long term:
   Saldo awal                                   63.063.149.392                 7.853.750.389                             Beginning balance
   Penambahan                                  360.832.265.963                54.765.264.905                                      Additional
   Pembayaran                                   (1.262.300.027)                             -                                      Payment
   Beban bunga (Catatan 34)                         391.883.027                  522.510.703                    Interest expense (Note 34)
   Pajak penghasilan atas bunga                    (58.782.454)                  (78.376.605)                        Income tax on interest
   Sub-total                                   422.966.215.901                63.063.149.392                                      Sub-total
   Diskonto liabilitas keuangan:                                                                          Discounting of financial liabilities:
     Akumulasi amortisasi laba hari                                                                           Accumulated amortization of
       ke-1 untuk utang                       (23.685.574.463)                                  -           day-one profit on borrowings
     Beban bunga -                                                                                                       Interest expense -
       amortisasi laba hari                                                                                     Day-1 profit amortization
       ke-1 untuk utang (Catatan 34)          (13.030.568.914)               (23.685.574.463)                          for debt (Note 34)
     Laba hari ke-1                           (29.209.698.435)                              -                                 Day-1 profit
   Sub-total                                  (65.925.841.812)               (23.685.574.463)                                       Sub-total
   Total                                       357.040.374.089                39.377.574.929                                             Total


                                                            417
Page 454
                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                   in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

23. UTANG PIHAK BERELASI (lanjutan)                               23. DUE TO RELATED PARTIES (continued)

   PT LHT Internasional (“LHT”)                                       PT LHT Internasional (“LHT”)

   Perjanjian No. 112/PM/LHT-LCI/XII/2018                             Agreement No. 112/PM/LHT-LCI/XII/2018

   Pada tanggal 31 Desember 2018, Perusahaan dan LHT                  As of December 31, 2018, the Company and LHT
   (pihak berelasi yang memiliki kesamaan pemilik)                    (related parties that have the same owner) entered into
   mengadakan perjanjian pengalihan piutang yang                      an agreement to transfer the receivables written in the
   tertulis dalam perjanjian awal No. 112/PM/LHT-                     initial agreement No. 112/PM/LHT-LCI/XII/2018. In the
   LCI/XII/2018. Dalam perjanjian tersebut disepakati                 agreement it was agreed that:
   bahwa:

   1.   Perusahaan memiliki kewajiban atas pembayaran                 1.     The Company has the obligation to pay the
        harga jual beli piutang kepada LHT sebesar                           “harga jual beli piutang” to LHT in the amount of
        Rp 252.678.397.851 (“utang”) berdasarkan                             Rp     252,678,397,851       ("debt")   based      on
        Perjanjian Jual Beli Piutang No. 111/CESSIE/LHT-                     Receivable Sale and Purchase Agreement
        LI/XII/2018 (“Perjanjian Jual Beli Piutang”).                        No. 111/CESSIE/LHT-LI/XII/2018 ("Receivable
                                                                             Sale and Purchase Agreement").
   2.   Jangka waktu perjanjian adalah 15 (lima belas)                2.     The term of the agreement is 15 (fifteen) years
        tahun terhitung sejak penandatangan perjanjian                       starting from the agreement was signed (“term of
        (“jangka waktu perjanjian”).                                         agreement”).
   3.   Bunga 0,5% (nol koma lima persen) per tahun yang              3.     Interest of 0.5% (zero point five percent) per annum
        mulai berlaku dan dibayarkan pada tahun ke-2                         which comes into force and is paid in the second
        (kedua) dari nilai outstanding pokok utang selama                    (second) year of the outstanding principal amount
        jangka waktu perjanjian.                                             of the debt during the term of the agreement.
   4.   Berikut adalah urutan pembayaran yang                         4.     Below is the agreed order of payment:
        disepakati:
        (i) Pembayaran bunga akan dilakukan setiap                           (i)  Interest payments will be made at the end of
             akhir tahun berjalan dimulai pada tahun ke-2                         the current year starting in the second
             (kedua) jangka waktu perjanjian.                                     (second) year of the Term of Agreement.
        (ii) Pembayaran pokok pinjaman yang terutang.                        (ii) Payment of the loan principal owed.

   Perjanjian No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P7                         Agreement No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P7

   Pada     tanggal     29   Juni     2023,   perjanjian              On June 29, 2023, the agreement No. 161/PHP/LHT-
   No.      161/PHP/LHT-SSD/XII/2019         mengalami                SSD/XII/2019 was amended by Addendum VII of
   perubahan     dengan    Adendum       VII  perjanjian              agreement No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P7, with
   No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P7, dengan beberapa                   the following agreed points:
   hal yang disepakati sebagai berikut:

   1. Perusahaan      menambah pinjaman sebesar                       1.     The Company increased the loan amounting to
        Rp 316.824.284.                                                      Rp 316,824,284.
   2.   Berdasarkan hal tersebut, Perusahaan mempunyai                2.     Based on this, the Company has an obligation to
        kewajiban untuk melakukan pembayaran sebesar                         make a payment of Rp 3,939,832,124.
        Rp 3.939.832.124.
   3.   Jangka    waktu    perjanjian   terhitung   sejak             3.     The term of the agreement is from the signing of
        penandatangan     perjanjian   sampai     dengan                     the agreement to December 31, 2024.
        31 Desember 2024.




                                                            418
Page 455
                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                   in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

23. UTANG PIHAK BERELASI (lanjutan)                             23.   DUE TO RELATED PARTIES (continued)

  PT LHT Internasional (“LHT”)                                        PT LHT Internasional (“LHT”)

  Perjanjian No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P8                          Agreement No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P8

  Pada     tanggal     29   Juni     2023,   perjanjian               On     June     29,      2023,      the    agreement
  No.       161/PHP/LHT-SSD/XII/2019        mengalami                 No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019 was amended by
  perubahan     dengan    Adendum      VIII  perjanjian               Addendum VIII of agreement No. 161/PHP/LHT-
  No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P8, dengan beberapa                    SSD/XII/2019/P8, with the following agreed points:
  hal yang disepakati sebagai berikut:
  1. Perusahaan menambah pinjaman sebesar                             1.     The company increased the loan amounting to
       Rp 3.913.918.265.                                                     Rp 3,913,918,265.
  2. Berdasarkan hal tersebut, Perusahaan mempunyai                   2.     Based on this, the Company has an obligation to
       kewajiban untuk melakukan pembayaran sebesar                          make a payment of Rp 7,853,750,389.
       Rp 7.853.750.389.
  3. Jangka waktu perjanjian terhitung sejak                          3.     The term of the agreement is from the signing of
       penandatangan perjanjian sampai dengan                                the agreement to December 31, 2024.
       31 Desember 2024.

  Perjanjian No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P9                          Agreement No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P9

  Pada     tanggal    28   Maret      2024,  perjanjian               On    March      28,     2024,      the    agreement
  No.       161/PHP/LHT-SSD/XII/2019        mengalami                 No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019 was amended by
  perubahan     dengan     Adendum       IX  perjanjian               Addendum IX of agreement No. 161/PHP/LHT-
  No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P9, dengan beberapa                    SSD/XII/2019/P9, with the following agreed points:
  hal yang disepakati sebagai berikut:
  1. Perusahaan menambah pinjaman sebesar                             1.     The company increased the loan amounting to
       Rp 517.656.325.                                                       Rp 517,656,325.
  2. Berdasarkan hal tersebut, Perusahaan mempunyai                   2.     Based on this, the Company has an obligation to
       kewajiban untuk melakukan pembayaran sebesar                          make a payment of Rp 8,371,406,714.
       Rp 8.371.406.714.
  3. Jangka waktu perjanjian terhitung sejak                          3.     The term of the agreement is from the signing of
       penandatangan perjanjian sampai dengan                                the agreement to December 31, 2028.
       31 Desember 2028.

  Perjanjian No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P10                         Agreement No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P10

  Pada tanggal 31 Desember 2024, perjanjian                           On   December      31,     2024,     the   agreement
  No.      161/PHP/LHT-SSD/XII/2019         mengalami                 No. 161/PHP/LHT-SSD/XII/2019 was amended by
  perubahan     dengan    Adendum       X    perjanjian               Addendum X of agreement No. 161/PHP/LHT-
  No.     161/PHP/LHT-SSD/XII/2019/P10,         dengan                SSD/XII/2019/P10, with the following agreed points:
  beberapa hal yang disepakati sebagai berikut:
  1. Perusahaan menambah pinjaman sebesar                             1.     The company increased the loan amounting to
      Rp 337.104.997.                                                        Rp 337,104,997.
  2. Berdasarkan hal tersebut, Perusahaan mempunyai                   2.     Based on this, the Company has an obligation to
      kewajiban untuk melakukan pembayaran sebesar                           make a payment of Rp 8,708,511,711.
      Rp 8.708.511.711.
  3. Jangka waktu perjanjian terhitung sejak                          3.     The term of the agreement is from the signing of
      penandatangan perjanjian sampai dengan                                 the agreement to December 31, 2028.
      31 Desember 2028.




                                                          419
Page 456
                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                    in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

23. UTANG PIHAK BERELASI (lanjutan)                              23.   DUE TO RELATED PARTIES (continued)

  PT Investasi Sukses Bersama                                          PT Investasi Sukses Bersama

  Perjanjian No. 230/PHP/ISB-SSD/III/2024                              Agreement No. 230/PHP/ISB-SSD/III/2024

  Pada tanggal 28 Maret 2024, Perusahaan dan ISB                       On March 28, 2024, the Company and ISB entered into
  kembali mengadakan perjanjian pinjaman yang tertulis                 an loan agreement in writing No. 230/PHP/ISB-
  dalam No. 230/PHP/ISB-SSD/III/2024, beberapa hal                     SSD/III/2024, and it was agreed that :
  yang disepakati adalah:
  1. Perusahaan memiliki kewajiban atas pembayaran                     1.     The Company has an obligation to pay the sale and
      harga jual beli piutang kepada ISB sebesar                              purchase price of receivables to ISB amounting to
      Rp     18.643.977.210    (“utang”)   berdasarkan                        Rp 18,643,977,210 (“debt”) based on Debt
      Perjanjian Hutang Piutang No. 230/PHP/ISB-                              Agreement       No.    230/PHP/ISB-SSD/III/2024
      SSD/III/2024 (“Utang”).                                                 (“Debt”).
  2. Jangka waktu perjanjian adalah 5 (lima) tahun                     2.     The term of the agreement is 5 (five) years from the
      terhitung sejak penandatangan perjanjian (“jangka                       signing of the agreement (“term of the agreement”).
      waktu perjanjian”).
  3. Bunga 9,5% (Sembilan koma lima persen) per                        3.     Interest 9.5% (Nine point five percent) per annum
      tahun
  4. Apabila Perusahaan lalai atau gagal membayar                      4.     If the Company fails or fails to repay the loan and/or
      lunas pinjaman dan atau pembayaran angsuran                             installment payment then (without reducing the
      maka (dengan tidak mengurangi kewajiban untuk                           obligation to continue paying the loan in full). the
      tetap    membayar     lunas    pinjaman     dana).                      Company is required to pay a penalty for
      Perusahaan wajib membayar denda atas kelalaian                          negligence or failure to pay, which amount will be
      atau kegagalan pembayaran tersebut, yang mana                           determined by ISB.
      besarnya denda akan ditetapkan oleh ISB.

  Pada tanggal 31 Desember 2024, perjanjian                            On    December       31,    2024,     the   agreement
  No. 230/PHP/ISB-SSD/III/2024 mengalami perubahan                     No. 230/PHP/ISB-SSD/III/2024 was amended by
  dengan Adendum I perjanjian No. 230/PHP/ISB-                         Addendum I of agreement No. 230/PHP/ISB-
  SSD/III/2024/P1, dengan beberapa hal yang disepakati                 SSD/III/2024/P1, with the following agreed points:
  sebagai berikut:
  1. Perusahaan menambah pinjaman sebesar                              1.     The Company added a loan of Rp 34,004,226,347
      Rp 34.004.226.347.
  2. Berdasarkan hal tersebut, Perusahaan mempunyai                    2.     Based on this, the Company has an obligation to
      kewajiban untuk melakukan pembayaran sebesar                            make a payment of Rp 52,648,203,557
      Rp 52.648.203.557.
  3. Bunga 0% (nol persen) per tahun dari nilai                        3.     Interest of 0% (zero percent) per annum of the
      outstanding pokok hutang selama jangka waktu                            outstanding principal value of the debt during the
      perjanjian yang dibayarkan setiap akhir tahun.                          term of the agreement, paid at the end of each
                                                                              year.

  Pada tanggal 30 September 2025, perjanjian                           On September 30, 2025, Agreement No. 230/PHP/ISB-
  No. 230/PHP/ISB-SSD/III/2024 mengalami perubahan                     SSD/III/2024 was amended by Addendum II to
  dengan Adendum II perjanjian No. 230/PHP/ISB-                        Agreement No. 230/PHP/ISB-SSD/III/2024/P2, with the
  SSD/III/2024/P2, dengan beberapa hal yang disepakati                 following points agreed upon:
  sebagai berikut:
  1. Perusahaan memiliki kewajiban kepada ISB                          1.     The      Company       added      a    loan      of
      sebesar Rp 358.363.469.520.                                             Rp 358,363,469,520.
  2. Bunga 0% (nol persen) per tahun dari nilai                        2.     Interest of 0% (zero percent) per annum of the
      outstanding pokok hutang selama jangka waktu                            outstanding principal value of the debt during the
      perjanjian yang dibayarkan setiap akhir tahun.                          term of the agreement, paid at the end of each
                                                                              year.




                                                           420
Page 457
                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                   in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

23. UTANG PIHAK BERELASI (lanjutan)                              23. DUE TO RELATED PARTIES (continued)

  PT Investasi Sukses Bersama (lanjutan)                              PT Investasi Sukses Bersama (continued)

  Perjanjian No. 240/PHP/ISB-SSD/XII/2025                             Agreement No. 240/PHP/ISB-SSD/XII/2025

  Pada tanggal 30 Desember 2025, Perusahaan dan ISB                   On December 30, 2025, the Company and ISB entered
  kembali mengadakan perjanjian pinjaman yang tertulis                into an loan agreement in writing No. 240/PHP/ISB-
  dalam No. 240/PHP/ISB-SSD/XII/2025, beberapa hal                    SSD/XII/2025, and it was agreed that :
  yang disepakati adalah:
  1. Perusahaan menambah pinjaman sebesar                             1.     The Company added a loan of Rp 55,117,000,000.
      Rp 55.117.000.000.
  2. Jangka waktu perjanjian terhitung sejak                          2.     The term of the agreement is from the signing of
      penandatangan perjanjian sampai dengan                                 the agreement to March 28, 2034.
      28 Maret 2034.
  3. Apabila Perusahaan lalai atau gagal membayar                     3.     If the Company fails or fails to repay the loan and/or
      lunas pinjaman dan atau pembayaran angsuran                            installment payment then (without reducing the
      maka (dengan tidak mengurangi kewajiban untuk                          obligation to continue paying the loan in full). the
      tetap   membayar    lunas    pinjaman    dana).                        Company is required to pay a penalty for
      Perusahaan wajib membayar denda atas kelalaian                         negligence or failure to pay, which amount will be
      atau kegagalan pembayaran tersebut, yang mana                          determined by ISB.
      besarnya denda akan ditetapkan oleh ISB.

  Perjanjian PT Investasi Sukses Bersama dengan                       Agreement between PT Investasi Sukses Bersama and
  PT Investasi Jaringan Nusantara (”IJN”)                             PT Investasi Jaringan Nusantara (“IJN”)

  Berdasarkan     Perjanjian     Pinjam     Meminjam                  Based on the Loan Agreement No. 001/PM/IMM-
  No. 001/PM/IMM-ISB/XI/2024 yang ditandatangani                      ISB/XI/2024 dated December 31 2024, entered into
  pada tanggal 31 Desember 2024 antara IJN dan                        between IJN and PT Investasi Sukses Bersama,
  PT Investasis Sukses Bersama, PT Investasi Sukses                   PT Investasi Sukses Bersama agreed to provide a loan
  Bersama menyetujui untuk memberikan pinjaman                        in the amount of Rp 55,000,000,000 to IJN for the
  sebesar Rp 55.000.000.000 kepada IJN untuk                          purpose of acquiring shares of PT Dharma Sinar
  keperluan pembelian saham PT Dharma Sinar                           Sentosa, with the payment mechanism to be made
  Sentosa, dengan mekanisme pembayaran dilakukan                      directly by PT Investasi Sukses Bersama.
  secara langsung oleh PT Investasi sukses Bersama.
  Utang tidak dikenakan bunga, tanpa jaminan dan jatuh                The loan are non-interest bearing, no collateral and due
  tempo dalam waktu satu tahun.                                       within one year.
  Berdasarkan Addendum Perjanjian Pinjam Meminjam                     Based on the Addendum to the Loan Agreement No.
  No. 001/PM/IMM-ISB/XII/2024/P1 Jangka waktu                         001/PM/IMM-ISB/XII/2024/P1, the term is extended
  diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2026.                        until December 31, 2026.

24. SUKUK                                                        24. SHARIA BONDS


                                                 2025                                 2024
   Ijarah I Seri A                               691.600.000.000                                       -                Series A Ijarah I
   Ijarah I Seri B                               558.400.000.000                                       -                Series B Ijarah I
   Sub-total                                   1.250.000.000.000                                       -                       Sub-total
   Biaya emisi belum                                                                                                 Unamortized debt
     diamortisasi                                  (7.994.104.856 )                                    -               issuance costs
   Dikurangi: bagian jangka                                                                                     Less: current maturities
     pendek                                      686.526.532.254                                       -
   Bagian jangka panjang                         555.479.362.890                                       -             Long-term portion

  Pada tanggal 30 Juni 2025, IJE telah menerima                       On June 25, 2024, IJE received an effective statement
  pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan melalui              from the Financial Services Authority (OJK) through
  surat No. S-78/D.04/2025 untuk melakukan Penawaran                  letter No. S-75/D.04/2024 to conduct the 2024 Public
  Umum Obligasi II Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun                 Offering of Integrasi Jaringan Ekosistem Bonds II and
  2025 dan Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem                Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem Year 2025
  Tahun 2025 kepada masyarakat dengan nilai nominal                   to the public with a nominal value of
  sebesar Rp 1.250.000.000.000.                                       Rp 1,`250,000,000,000.


                                                           421
Page 458
                                                                              The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                      in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                          PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                       December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                   And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

24. SUKUK (lanjutan)                                                 24.   SHARIA BONDS (continued)

  Persetujuan pencatatan di Bursa Efek Indonesia                           Approval for listing on the Indonesia Stock Exchange
  dikeluarkan pada 22 Mei 2025:                                            was issued on May 22, 2025:

   I.   Sukuk Ijarah Seri A dengan Sisa Imbalan Ijarah                      I. Sukuk Ijarah Series A with a Remaining Ijarah
        sebesar Rp 691.600.000.000 dengan Cicilan                              Return of Rp 691,600,000,000 with Ijarah Return
        Imbalan Ijarah sebesar Rp70.889.000.000 per                            Installments of Rp 70,889,000,000 per year or
        tahun atau setara dengan 10,25% per tahun dari                         equivalent to 10.25% per year of the remaining
        jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka waktu                     Ijarah Compensation for Series A, with a term of
        370 (tiga ratus tujuh puluh).                                          370 (three hundred and seventy) days.
  II.   Sukuk Ijarah Seri B dengan Sisa Imbalan Ijarah                     II. Sukuk Ijarah Series B with a remaining Ijarah Series
        Seri B sebesar Rp 558.400.000.000 dengan                               B reward of Rp 558,400,000,000 with an Ijarah
        Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 64.216.000,000                       reward installment of Rp 64,216,000,000 per year
        per tahun atau setara dengan 11,50%dari jumlah                         or equivalent to 11.50% of the remaining Ijarah
        Sisa Imbalan Ijarah Seri B, berjangka waktu 3 (tiga)                   Series B compensation amount, with a term of 3
        tahun                                                                  (three) years
  Cicilan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak                    Ijarah installments are paid every 3 (three) months from
  tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran                          the issuance date, in accordance with the Ijarah return
  cicilan imbalan Ijarah.                                                  installment payment date.
  IJE dapat membeli kembali sebagian atau seluruh                          IJE can buy back part or all of the sharia bonds one year
  sukuk setelah satu tahun dari tanggal penjatahan.                        after the allotment date. Based on the latest ratings from
  Berdasarkan      pemeringkatan    terakhir    dari                       PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) and PT Kredit
  PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan                              Rating Indonesia (KRI), the Company's sukuk ratings
  PT Kredit Rating Indonesia (KRI), peringkat sukuk                        are idA (Single A) and irA+ (Single A Plus), respectively.
  Perusahaan masing-masing idA (Single A) dan irA+
  (Single A Plus).
  Seluruh sukuk ini tidak dijamin dengan aset tertentu                     All sharia bonds are neither collateralised by any
  yang dimiliki oleh IJE maupun oleh pihak lain. Semua                     specific assets owned by IJE nor guaranteed by other
  aset Perusahaan digunakan sebagai jaminan pari-                          parties. All of IJE assets are used as pari-passu security
  passu untuk semua kewajiban IJE termasuk sukuk.                          to all of the Company's obligations, including the sharia
                                                                           bond.
  Objek ijarah yang mendasari penerbitan sukuk adalah                      The ijarah objects underlying the issuance of the sharia
  hak manfaat atas aset infrastruktur kabel dan jaringan                   bond is the beneficial rights to the cable and network
  serta peralatan periklanan yang dimiliki IJE.                            infrastructure assets and advertising equipment owned
                                                                           by IJE.
  Utang sukuk di atas sejumlah Rp 300.000.000.000                          The sharia bond payable above amounting to
  (24%) akan digunakan untuk melunasi sebagian pokok                       Rp 300,000,000,000 (24%) will be used to pay off part
  obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem 2024, sekitar                    of the principal of the 2024 Integrasi Jaringan Ekosistem
  Rp 381.435.425.198 (30,51%) akan digunakan                               Bond I, approximately Rp 381,435,425,198 (30.51%)
  melunasi sebagian pokok fasilitas pinjaman PT Bank                       will be used to pay off part of the principal of the loan
  Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sekitar                               facility of PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk and
  Rp 435.000.000.000 (34,8%) akan digunakan untuk                          approximately Rp435,000,000,000 (34.8%) will be used
  pembangunan jaringan FTTH (Fiber To The Home)                            for the construction of the FTTH (Fiber To The Home)
  untuk 300.000 homepass yang berlokasi di Jawa Barat,                     network for 300,000 homepasses located in West Java,
  Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa                                 Central Java, East Java, the Special Region of
  Yogyakarta dan Banten, dimana biaya pembangunan                          Yogyakarta and Banten, where the construction costs
  tersebut antara lain untuk (i) Optical Line Terminal                     include (i) Optical Line Terminal (OLT) (ii) Optical
  (OLT) (ii) Optical Distribution Cabinet (ODC) (iii) Fiber                Distribution Cabinet (ODC) (iii) Fiber Optic Distribution
  Optic Distribution Wire (iv) Optical Distribution Point                  Wire (iv) Optical Distribution Point (ODP) (v) Drop Wire
  (ODP) (v) Drop Wire (vi) Optical Network Terminal                        (vi) Optical Network Terminal (ONT) and (vii)
  (ONT) serta (vii) biaya jasa penggelaran dengan target                   deployment service costs with the target completion of
  penyelesaian pembangunan pada akhir 2025. Sisa dari                      construction at the end of 2025. The remaining of sharia
  dana sukuk akan digunakan untuk modal kerja                              bond funds will be used for the Company's working
  Perusahaan yang antara lain untuk biaya pembelian                        capital, including for the purchase of supporting
  perlengkapan penunjang, biaya pengembangan                               equipment, service development costs, marketing
  layanan, biaya pemasaran, biaya pelatihan serta biaya                    costs, training costs and overhead costs.
  overhead.




                                                               422
Page 459
                                                                             The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                     in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                         PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                      December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                  And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                       (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

24. SUKUK (lanjutan)                                                 24. SHARIA BONDS (continued)

  Sukuk telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dengan                   The sharia bond has been registered on the Indonesia
  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan                               Stock Exchange with PT Bank Pembangunan Daerah
  Banten Tbk sebagai wali amanat.                                         Jawa Barat and Banten Tbk as a trustee.

  Perjanjian Sukuk Ijarah I mencakup beberapa                             The sharia bond of Ijarah I Agreement includes several
  pembatasan, diantaranya mengenai larangan membuat                       negative covenant, including a prohibition on making
  pinjaman baru kepada kreditur lain, menjaminkan aset                    new loans to other creditors, pledging IJE assets to
  IJE kepada pihak lain, melakukan perubahan bidang                       other parties, making changes to the main business
  usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal                           field, reducing authorized and paid-up capital, business
  disetor, penggabungan usaha, konsolidasi dengan IJE                     mergers, consolidations with other companies that
  lain yang menyebabkan bubarnya IJE dan/atau akuisisi                    result in the dissolution of IJE and/or acquisitions that
  yang menyebabkan perubahan atas pengendali                              result in changes to IJE controller. In addition, the
  Perusahaan. Selain itu IJE diharuskan menjaga rasio                     Company is required to maintain its financial ratios such
  keuangannya seperti current ratio minimal 1:1, Debt to                  as a minimum current ratio of 1:1, a maximum Debt to
  equity ratio maksimum 5:1, dan EBITDA (operating                        equity ratio of 5:1, and EBITDA (operating profit +
  profit + beban depresiasi pada beban pokok                              depreciation expense on cost of revenue) to interest
  pendapatan) terhadap beban bunga minimum 1,75:1.                        expense of a minimum of 1.75:1.

  Sampai dengan tahun yang berakhir pada tanggal                          Until the year ended December 31, 2025, IJE has
  31 Desember 2025, IJE telah memenuhi ketentuan                          complied with the provisions regarding restrictions and
  tentang pembatasan-pembatasan dan kewajiban-                            obligations as agreed in the Trustee Agreement.
  kewajiban sebagaimana disepakati dalam Perjanjian
  Perwaliamanatan.

25. LIABILITAS IMBALAN KERJA                                         25. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY

  Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Grup                             As of December 31, 2025 and 2024 , the Group had
  mencatat    penyisihan     liabilitas imbalan   kerja                    recognized employee benefits liability based on
  berdasarkan    perhitungan     aktuaris   independen                     calculations    made      by independent      actuary
  KKA Setya Widodo melalui laporan No. 26736/FRL4-                         KKA      Setya     Widodo     through     its  report
  AP/II/2026   tanggal   25     Februari    2026   dan                     No. 26736/FRL4-AP/II/2026 dated February 25, 2026
  No. 25731/FRL4-AP/I/2025 tanggal 15 Januari 2025                         and No. 25731/FRL4-AP/I/2025 dated January 15,
  menggunakan metode “Projected Unit Credit” dengan                        2025, respectively, using the “Projected Unit Credit”
  asumsi-asumsi utama sebagai berikut:                                     method with principal assumptions as follows:

                                                 2025                         2024
  Tingkat diskonto per tahun                 4,18% - 7,06%               2,19 % - 5,15%                                   Annual discount rate
  Tingkat kenaikan gaji per tahun             5,50% - 10%                     4,42%                                       Salary rate increase
  Usia pensiun normal                       59 tahun / years             58 tahun / years                                 Normal pension age
  Tingkat kematian                       Indonesia - IV (2019)        Indonesia - IV (2019)                                      Mortality rate
                                        10% dari Tabel Mortalita     10% dari Tabel Mortalita
                                          Indonesia III/10% of         Indonesia III/10% of
                                          Indonesian Mortality         Indonesian Mortality
  Tingkat kecacatan                             Table-IV                     Table-IV                                             Disability rate

  Beban imbalan kerja karyawan yang diakui di laporan                      The employee benefits expense recognized in the
  laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                              consolidated statement of profit or loss and other
  konsolidasian adalah sebagai berikut:                                    comprehensive income is as follows:

                                                 2025                         2024
   Biaya jasa kini                                2.633.496.111                1.011.999.595                               Current service cost
   Biaya bunga                                      195.223.732                  169.193.825                                       Interest cost
                                                                                                      Present obligations related to participant
   Kewajiban kini peserta mutasi                    548.523.510                               -                                      transfers
   Biaya jasa lalu                                (255.830.081)                               -                               Past service cost
   Biaya imbalan pasti yang diakui di                                                                     Employee benefits costs recognized
     laba rugi (Catatan 31)                       3.121.413.272                1.181.193.420                      in profit or loss (Note 31)
   Kerugian (Keuntungan) aktuaria                                                                           Actuarial loss (gain) arising from
     karena penyesuaian                                                                                            experience adjustments
     pengalaman dicatat di                                                                                              recognized in other
     pendapatan komprehensif lain                   340.007.436                (538.204.957)                        comprehensive income
                                                                                                  5




   Total                                          3.461.420.708                  642.988.463                                                Total


                                                               423
Page 460
                                                                             The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                     in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                         PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                      December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                  And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                       (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

25. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                             25.   EMPLOYEE BENEFITS LIABILITY (continued)

  Mutasi liabilitas imbalan kerja yang diakui pada laporan                Movements of employee benefits liability recognized at
  posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut:                   consolidated statement of financial position, are as
                                                                          follows:
                                                2025                          2024
    Saldo awal                                     3.155.146.210              2.512.157.747                              Beginning balance
    Penyesuaian saldo awal                           520.090.925                          -                Adjustment of beginning balance
    Biaya jasa kini                                2.633.496.111              1.011.999.595                            Current service cost
    Biaya bunga                                      195.223.732                169.193.825                                    Interest cost
                                                                                                              Present obligations related to
    Kewajiban kini peserta mutasi                    548.523.510                              -                      participant transfers
    Biaya jasa lalu                                (255.830.081)                              -                            Past service cost
    Pengukuran kembali:                                                                                                   Remeasurement:
    Keuntungan aktuaria karena                                                                                        Actuarial gain due to
       penyesuaian pengalaman                      (746.393.261)              (246.788.554)                      experience adjustments
    Kerugian aktuaria karena                                                                                           Actuarial loss due to
       penyesuaian keuangan                        1.086.400.697                175.160.881                        financial adjustments
    Keuntungan aktuaria karena                                                                                        Actuarial gain due to
       penyesuaian demografi                                   -              (466.577.284)                    demographic adjustments
    Saldo Akhir                                    7.136.657.843              3.155.146.210                                   Ending Balance


  Sensitivitas keseluruhan imbalan kerja jangka panjang                   The sensitivity of the overall provision of long-term
  terhadap perubahan tertimbang asumsi dasar masing-                      employee benefit to changes in the weighted principal
  masing pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024                           assumptions as of December 31, 2025 and 2024,
  adalah sebagai berikut:                                                 respectively are as follows:

                                                 31 Desember 2025 / December 31, 2025
                                                                              Dampak pada
                                     Perubahan asumsi /                  keseluruhan kewajiban /
                                    Change in assumption                Impact on overall liability
                                                                   Kenaikan menjadi Rp 7.650.945.430 /
                                            -1%                       Increase to Rp 7,650,945,430
  Tingkat diskonto                                               Penurunan menjadi Rp 6.683.760.698 /                             Discount rate
                                            +1%                       Decrease to Rp 6,683,760,698
                                                                 Penurunan menjadi Rp 6.705.145.570 /
                                            -1%                       Decrease to Rp 6,705,145,570
  Tingkat kenaikan gaji                                            Kenaikan menjadi Rp 7.615.913.855 /                      Salary growth rate
                                            +1%                       Increase to Rp 7,615,913,855

                                                 31 Desember 2024 / December 31, 2024
                                                                             Dampak pada
                                     Perubahan asumsi /                 keseluruhan kewajiban /
                                    Change in assumption               Impact on overall liability

   Tingkat diskonto                                                   Kenaikan menjadi Rp 3.878.401.270 /                         Discount rate
                                             -1%                         Increase to Rp 3,878,401,270
                                                                      Penurunan menjadi Rp 329.780.867 /
                                            +1%                           Decrease to Rp 329,780,867
   Tingkat kenaikan gaji                                              Penurunan menjadi Rp 207.452.695 /                    Salary growth rate
                                             -1%                          Decrease to Rp 207,452,695
                                                                      Kenaikan menjadi Rp 3.878.401.270 /
                                             -1%                         Increase to Rp 3,878,401,270




                                                              424
Page 461
                                                                      The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                              in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                  PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                               December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                           And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

26. MODAL SAHAM DAN UANG MUKA SETORAN                          26. SHARE CAPITAL AND ADVANCES FOR STOCK
    MODAL                                                          SUBSCRIPTION

  Modal Saham                                                      Share Capital

  Susunan pemegang saham Perusahaan pada tanggal                   The composition of the Company's shareholders as of
  31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:                December 31, 2025 and 2024 are as follows:
                                         31 Desember 2025 / December 31, 2025
                                    Jumlah          Persentase
                                    Saham /        Kepemilikan /
                                  Number of       Percentage of
  Pemegang Saham                    Shares          Ownership          Total / Total                                   Shareholders
  PT Investasi Sukses Bersama    2.848.251.929            53,65%     284.825.192.900                   PT Investasi Sukses Bersama
  Masyarakat (masing-masing
   kurang dari 5%)               2.460.297.086            46,35%      246.029.708.600                          Public (each below 5%)
  Total                          5.308.549.015           100,00%      530.854.901.500                                            Total

                                         31 Desember 2024 / December 31, 2024
                                    Jumlah          Persentase
                                    Saham /        Kepemilikan /
                                  Number of        Percentage of
  Pemegang Saham                    Shares          Ownership           Total / Total                                  Shareholders
  PT Investasi Sukses Bersama    1.182.222.820            50,11%      118.222.282.000                  PT Investasi Sukses Bersama
  Masyarakat (masing-masing
   kurang dari 5%)               1.177.132.298            49,89%       117.713.229.800                         Public (each below 5%)
  Total                          2.359.355.118           100,00%       235.935.511.800                                           Total

  Pada 31 Desember 2023, jumlah Waran Seri I yang                  As of December 31, 2023, the number of Series I
  telah dilaksanakan menjadi saham adalah sebanyak                 Warrants that have been exercised into shares is
  104.033.830 lembar saham, namun baru diaktakan                   104,033,830 shares, but it was only notarized on
  pada tanggal 2 Februari 2024.                                    February 2, 2024.

  Berdasarkan RUPS Perusahaan diaktakan Notaris Rini               Based on the Company's General Meeting of
  Yulianti, S.H., No. 3 tanggal 2 Februari 2024,                   Shareholders notarized by Notary Rini Yulianti, S.H.,
  Perusahaan memperoleh peningkatan modal disetor                  No. 3 dated February 2, 2024, the Company obtained
  melalui konversi waran menjadi saham sebanyak                    increase paid-in capital through warrant conversion of
  104.033.830 lembar saham sehingga modal yang                     104,033,830 shares so that the issued and paid-up
  ditempatkan       dan   disetor    menjadi  sebesar              capital becomes 2,359,355,118 shares, with a total
  2.359.355.118 lembar saham, dengan nilai nominal                 nominal value of Rp 235,935,511,800. The deed has
  seluruhnya sebesar Rp 235.935.511.800. Akta tersebut             been approved by the Ministry of Law and Human
  telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi             Rights of the Republic of Indonesia through Decision
  Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan               Letter No. date AHU-AH.01.03-0032694 dated
  No. AHU-AH.01.03-0032694 tanggal 5 Februari 2024.                February 5, 2024.

  Berdasarkan Akta Notaris Dr. Sugih Haryati, ,S.H.,               Based on Deed of Notary Dr. Sugih Haryati, S.H.,
  M.Kn., No. 99 tanggal 22 Juli 2025, Perusahaan                   M.Kn., under Deed No. 99 dated July 22, 2025, the
  memperoleh tambahan modal disetor melalui                        Company obtained additional paid-in capital through
  Penambahan Modal Dengan Melaksanakan Hak                         Capital Increase by Exercising Pre-emptive Rights
  Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I)                       (“PMTHMETD”) of 4,718,710,236 shares which was
  sebanyak 4.718.710.236 lembar saham yang dilakukan               made by PT Investasi Sukses Bersama (“ISB”).
  oleh PT Investasi Sukses Bersama (“ISB”).                        Increase the issued and paid-up capital after
  Peningkatan modal ditempatkan dan disetor setelah                PMHMETD so that the issued and paid-up capital
  pelaksanaan PMHMETD            sehingga modal yang               becomes 5,308,549,015 shares, with a total nominal
  ditempatkan       dan   disetor    menjadi  sebesar              value of Rp 530,854,901,500. The deed has been
  5.308.549.015 lembar saham, dengan nilai nominal                 approved by the Ministry of Law and Human Rights of
  seluruhnya sebesar Rp 530.854.901.500. Akta tersebut             the Republic of Indonesia through Decision Letter
  telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi             No. date AHU-AH.01.03-0192292 July 22, 2025.
  Manusia Republik Indonesia melalui Surat No. AHU-
  AH.01.03-0192292 tanggal 22 Juli 2025.




                                                         425
Page 462
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                               in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                   PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                              AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                               FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                            And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                 (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

26. MODAL SAHAM DAN UANG MUKA SETORAN                            26. SHARE CAPITAL AND ADVANCES FOR STOCK
    MODAL (lanjutan)                                                 SUBSCRIPTION (continued)

  Dividen                                                           Dividend

  Berdasarkan Akta Notaris Neilly Iralita Iswari, S.H.,             Based on Notarial Deed of Neilly Iralita Iswari, S.H.,
  Msi., M.Kn., No. 5 tanggal 6 Juni 2024 mengenai                   Msi., M.Kn., No. 05 dated June 6, 2024 regarding the
  Risalah Rapat Umum Pemegang saham, para                           Minutes of the General Meeting of Shareholders, the
  pemegang saham menyetujui untuk mendistribusikan                  shareholders approved to distribute cash dividends for
  dividen tunai untuk keuntungan tahun buku 2023                    the profit of fiscal year 2023 amounting to
  sebesar Rp 2.501.000.000.                                         Rp 2,501,000,000.

  Berdasarkan Akta Notaris Neilly Iralita Iswari, S.H.,             Based on Notarial Deed of Neilly Iralita Iswari, S.H.,
  Msi., M.Kn., No. 16 tanggal 9 Mei 2025 mengenai berita            Msi., M.Kn., No. 16 dated May 9, 2025 concerning the
  acara pembetulan akta Notaris No. 5 tanggal 6 Juni                minutes of correction of Notarial Deed No. 5 dated
  2024, para pemegang saham menyetujui untuk                        June 6, 2024, the shareholders agreed to correct the
  membetulkan nilai dividen yang semula tertulis                    dividend value which was originally written as
  Rp 2.501.000.000 menjadi Rp 2.500.916.425.                        Rp 2,501,000,000 to Rp 2,500,916,425.

  Berdasarkan Akta Notaris Rini Yulianti, S.H., No. 15              Based on Notarial Deed of Rini Yulianti, S.H., No. 15
  tanggal 12 Juni 2025 mengenai Risalah Rapat Umum                  dated June 12, 2025 regarding the Minutes of the
  Pemegang saham, para pemegang saham menyetujui                    General Meeting of Shareholders, the shareholders
  untuk mendistribusikan dividen tunai untuk keuntungan             approved to distribute cash dividends for the profit of
  tahun buku 2024 sebesar Rp 4.718.710.236.                         fiscal     year        2024        amounting         to
                                                                    Rp 4,718,710,236.

  Cadangan Umum                                                     Mandatory Reserve

  Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham                     Based on the Minutes of the General Meeting of
  pada tanggal 6 Juni 2024, pemegang saham                          Shareholders on June 6, 2024, the shareholders
  memutuskan untuk mebuat cadangan wajib sebesar                    decided to create a mandatory reserve of
  Rp 3.000.000.000 dari laba neto 2023.                             Rp 3,000,000,000 from 2023 net profit.

27. TAMBAHAN MODAL DISETOR                                       27. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL

                                             2025                      2024
  Selisih antara pembayaran                                                                                           Difference between
    yang diterima dengan                                                                                             payments received
    nilai nominal saham pada:                                                                               and face value of share at:
    Penawaran umum perdana                                                                                         Initial public offering
       tahun 2020 (Catatan 1c)              189.018.110.000          189.018.110.000                                in 2020 (Note 1c)
    Konversi waran tahun 2021                60.897.018.740           60.897.018.740                       Warrant conversion in 2021
    Konversi waran tahun 2022                           590                      590                       Warrant conversion in 2022
  Konversi waran tahun 2023                  61.379.948.490           61.379.948.490                         Warrant conversion in 2023
    PMTHMETD                                 17.632.494.000           17.632.494.000                           PMTHMETD (Note 28)
    PMTHMETD I                            5.898.387.794.000                        -                          PMTHMETD I (Note 28)
  Biaya emisi saham                          (3.532.387.928 )         (3.532.387.928 )                        Issuance costs of share
  Biaya emisi saham (Catatan 1c)             (1.580.000.000 )                      -                Issuance costs of share (Note 1c)
  Penerbitan modal saham melalui                                                                  Issuance of share capital through a
     penawaran umum terbatas               (294.919.389.700 )                         -                          limited public offering.
  Selisih nilai transaksi                                                                                       Difference in value from
    entitas sepengendali                                                                                 transactions of entities under
    (Catatan 1d)                                          -            2.905.639.379                        common control (Note 1d)
  Pengampunan pajak                           3.125.956.639            3.125.956.639                                         Tax amnesty
  Laba hari ke-1 utang pihak                                                                                         Day-1 profit of loans
    berelasi (Catatan 23)                    29.209.698.435                         -                      from shareholder (Note 23)
  Total                                   5.959.619.243.266          331.426.779.910                                                  Total




                                                           426
Page 463
                                                                                The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                        in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                            PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                         December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                     And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                          (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

28. KEPENTINGAN NONPENGENDALI                                             28. NON-CONTROLLING INTEREST

                                               2025                               2024
  PT Jaringan Infra Andalan                 1.221.510.333.724                        153.880.774                    PT Jaringan Infra Andalan
  PT Gawai Maju Indonesia                        (937.232.587)                        (1.752.368)                   PT Gawai Maju Indonesia
  PT Jejaring Digital Utama                        259.807.246                            606.016                    PT Jejaring Digital Utama
  PT Solusi Sinergi Borneo                          59.334.712                                  -                    PT Solusi Sinergi Borneo
  PT Solusi Jaringan Nusantara                   (246.216.364)                     (140.794.054)                 PT Solusi Jaringan Nusantara
  PT Kreasi Kode Digital                       (2.143.882.825)                       258.619.980                        PT Kreasi Kode Digital
  PT Dharma Sinar Semesta                                    -                                  -                  PT Dharma Sinar Semesta
  PT Sinergi Apta Media                                      -                       198.785.380                        PT Sinergi Apta Media
  PT Sinergi Aplikasi Akurat                                 -        -
                                                                                     149.318.550                    PT Sinergi Aplikasi Akurat
  PT Media Digital Selaras                                   -    -
                                                                                     150.462.500                      PT Media Digital Selaras
  PT Laper Nih Indonesia                                     -                        (4.577.598)                      PT Laper Nih Indonesia
  PT Aspek Media Indonesia                                   -                      (19.707.051)                   PT Aspek Media Indonesia
  PT Sinergi Media Digital                                   -                      (25.420.975)                      PT Sinergi Media Digital
  PT Integrasi Media Terkini                                 -    --
                                                                                    (52.200.322)                    PT Integrasi Media Terkini
  PT Laju Inti Digital                                       -                     (173.074.519)                            PT Laju Inti Digital
  Total                                     1.218.502.143.906                         494.146.313                                             Total


29. PENDAPATAN USAHA - NETO                                               29. REVENUES - NET

                                                      2025                             2024
   Telekomunikasi                                                                                                            Telecommunication
     Bandwidth                                   560.850.590.051                  227.195.231.783                                     Bandwidth
     Fiber to the home                           541.055.906.006                                -                             Fiber to the home
      Sewa core                                   96.420.658.631                  101.903.348.841                                    Core lease
      Colocation                                   2.558.194.782                    2.363.155.540                                     Colocation
      Lainnya                                      8.331.694.480                    8.559.825.000                                         Others
   Periklanan                                                                                                                         Advertising
     Iklan                                       459.466.094.623                  336.908.967.114                                    Advertising
   Sub-total                                    1.668.683.138.573                 676.930.528.278                                         Sub-total
   Potongan harga                                  (9.287.068.715 )                   (5.076.527.006 )                                     Discount
   Neto                                         1.659.396.069.858                 671.854.001.272                                                Net

  Untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal 31 Desember                         For the years then ended December 31, 2025 and 2024
  2025 dan 2024 seluruh pelanggan merupakan pihak                             all the customers are third parties.
  ketiga.

  Rincian pendapatan kepada pelanggan yang melebihi                           The details of revenue obtained from individual
  10% dari jumlah pendapatan adalah sebagai berikut:                          customers representing more than 10% of the total
                                                                              revenue are as follows:

                                               Persentase                                         Persentase
                                              Pendapatan /                                       Pendapatan /
                                               Percentage                                         Percentage
                                 2025          of Revenue                      2024               of Revenue
  PT ADS Platform                                                                                                             PT ADS Platform
   Indonesia              178.183.562.000              10,74%             111.355.179.154                 16,57%                  Indonesia
  PT Berkat                                                                                                                           PT Berkat
    Anugerah                                                                                                                        Anugerah
    Investindo                          -                    0%            91.782.841.492                 13,66%                   Investindo
  PT XL Axiata Tbk                      -                    0%            74.405.832.479                 11,07%              PT XL Axiata Tbk
  Total                   178.183.562.000              10,74%             277.543.853.125                 41,30%                            Total




                                                              427
Page 464
                                                                      The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                              in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                  PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                               December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                           And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

30. BEBAN POKOK PENDAPATAN                                       31. COSTS OF REVENUES

                                                2025                  2024
  Iklan:                                                                                                                 Advertising:
     Penyusutan (Catatan 10)                 121.233.246.661       103.426.258.479                       Depreciations (Note 10)
     Beban langsung:                                                                                                  Direct costs:
       Penayangan jasa iklan pihak                                                                                   Third-party
          ketiga                              77.964.962.036        67.653.696.252                       advertising services
       Gaji                                      253.095.750           335.338.360                                        Salary
       Portal web dan platform digital                     -         8.561.407.448              Portal web and platform digital
     Listrik wifi stasiun                      6.129.993.577           984.375.083                 Station wifi power expense
     Sub-total                               205.581.298.024       180.961.075.622                                       Sub-total
  Telekomunikasi:                                                                                                         Telecoms:
     Penyusutan (Catatan 10)                  58.225.378.614        25.019.799.770                       Depreciations (Note 10)
     Beban langsung:                                                                                                 Direct costs:
       Jaringan internet                      81.267.347.333        23.131.855.742                               Internet network
       Manage Service                         66.570.292.208        10.384.912.778                               Manage service
       Penyewaan jaringan                     58.261.590.509        10.691.061.287                               Network leasing
       Materials telco equipment              27.795.250.686                     -                    Materials Telco Equipment
       Retribusi                              22.588.772.099         5.058.968.945                                            Levy
       Biaya pemeliharaan fiber optic         12.471.175.632         1.833.013.240             Fiber optic maintenance expense
     Sub-total                               327.179.807.081        76.119.611.762                                      Sub-total
  Total                                      532.761.105.105       257.080.687.384                                             Total


                                              Persentase                                Persentase
                                             Pendapatan /                              Pendapatan /
                                             Percentage of                             Percentage of
                                2025           Revenue              2024                 Revenue
  PT Lintas Daya                                                                                                     PT Lintas Daya
   Andalan                 608.334.377.570          36,66%                     -                        -                Andalan
  PT ECS Indo Jaya         384.647.261.055          23,18%                     -                        -          PT ECS Indo Jaya
  Total                    992.981.638.625          59,84%                     -                        -                         Total


31. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                                  32. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES

                                                2025                       2024
  Gaji dan tunjangan                            71.804.723.713             16.953.228.623                  Salaries and allowances
  Iklan, majalah dan                                                                                         Advertising, magazines
    pemasaran                                   22.386.857.618              1.390.829.400                            and marketing
  Beban pajak                                   21.961.696.251                170.866.849                               Tax expense
  Legal                                         20.031.295.695             10.157.803.693                                       Legal
  Penyusutan (Catatan 10)                       12.798.054.573             17.183.802.752                    Depreciation (Note 10)
  Jasa professional                             12.202.826.840              3.283.512.475                            Professional fee
  Transportasi dan perjalanan dinas              9.014.805.710              3.957.554.534           Transportation and business trip
  Asuransi                                       5.990.859.358              4.580.405.309                                   Insurance
  Administrasi efek                              5.805.888.070                424.638.146                  Securities administration
  Imbalan kerja karyawan                                                                                          Employee benefits
    (Catatan 25)                                 3.121.413.272               1.181.193.420                                (Note 25)
  Beban USO dan BHP                              2.682.438.106                                                         USO and BHP
  Pengiriman                                     1.417.214.617                156.642.090                                     Delivery
  Internet, telepon, air                                                                                  Internet, telephone, water
    dan listrik                                  1.317.687.720               1.335.665.963                           and electricity
  Perlengkapan                                   1.136.059.655                  69.584.615                                 Equipment
  Natura                                         1.123.174.056                 464.721.207                                     Nature
  Alat tulis dan cetakan                           986.305.965                 522.617.860                     Stationery and prints
  Sewa                                             816.470.928               1.642.856.856                                       Rent
  Jamuan dan sumbangan                             778.862.295               2.453.754.352             Entertainment and donations
  Pemeliharaan dan perawatan                       721.350.954                 337.113.233                    Maintenance and care
  Lain-lain (masing-masing dibawah                                                                               Others (each below
    Rp 500.000.000)                              9.622.625.543               2.407.734.784                        Rp 500,000,000)
  Total                                        205.720.610.939             68.674.526.161                                            Total




                                                          428
Page 465
                                                                     The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                             in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                 PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                              December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                          And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)               (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

32. PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN                             32. OTHER INCOMES (EXPENSES)

                                           2025                         2024
  Laba pelepasan entitas anak                                                                      Profit on disposal of subsidiaries
     (Catatan 1)                           45.181.911.097                               -                          entity (Note 1)
  Penyisihan penurunan
   nilai tahun berjalan (Catatan 5)        (1.400.663.720 )            (1.087.001.595 )             Provision during year (Note 5)
  Pemulihan (penyisihan) penurunan                                                            Reversal (allowance) of impairment
     nilai piutang usaha (Catatan 5)        2.017.962.420                               -         for trade receivables (Note 5)
  Keuntungan dari penjualan aset                                                                     Gain on sales of fixed assets
    (Catatan 10)                              100.177.646                 221.090.632                                  (Note 10)
  Penghapusan piutang usaha                (2.155.564.385 )                         -                Write-off of trade receivables
  Lain-lain                                (4.553.355.863 )              (341.620.714 )                                      Others
  Neto                                     39.190.467.195              (1.207.531.677 )                                             Net


33. PENGHASILAN KEUANGAN                                      33. FINANCE INCOME

                                           2025                         2024
  Penghasilan bunga                                                                                         Bank interest income and
     dan jasa giro bank                   34.273.445.654                  538.954.781                                  giro service
  Pendapatan bunga deposito               18.267.629.620                            -                    Time deposit interest income
  Gain on bargain purchase                 8.737.777.602                            -                       Gain on bargain purchase
  Pendapatan selisih kurs                        461.500                            -                          Exchange rate income
  Total                                   61.279.314.376                  538.954.781                                               Total


34. BIAYA KEUANGAN                                            34. FINANCE COSTS

                                           2025                         2024
   Beban bunga - amortisasi                                                                        Interest expense - amortization of
     laba hari ke-1 untuk utang                                                                                        day 1 gain on
    (Catatan 13 dan 23)                     2.746.415.909              47.860.049.405                     payable (Notes 13 and 23)
   Beban bunga liabilitas sewa                                                                     Interest expense - lease liabilities
     (Catatan 16)                          (3.759.547.002 )            (5.213.870.779 )                                    (Note 16)
   Biaya provisi                           (8.197.483.000 )                         -                                   Provision fee
   Biaya administrasi bank                (10.916.105.464 )              (200.114.367 )                      Bank administration fee
   Amortisasi emisi obligasi              (11.910.102.812 )                         -                  Amortization of bond issuance
   Bunga pinjaman (Catatan 13 dan 23)     (12.409.133.027 )            (7.595.385.703 )              Loan interest (Notes 13 and 23)
   Bunga pinjaman bank                    (78.709.243.724 )           (69.885.071.889 )                           Interest bank loans
   Bunga obligasi                        (189.490.717.335 )           (38.015.129.549 )                                 Bond interest
   Total                                 (312.645.916.455 )           (73.049.522.882 )                                            Total


35. LABA NETO PER SAHAM                                       35. EARNINGS PER SHARE

  Perhitungan laba neto per saham untuk tahun-tahun               Computation of earning per share for the years ended
  yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan                 December 31, 2025 and 2024 , is as follows:
  31 Desember 2024, adalah sebagai berikut:
                                           2025                         2024
  Laba neto tahun berjalan                                                                         Net profit for the year attributable
    diatribusikan kepada entitas induk   408.763.182.008              230.874.051.876                     to owners of the parent
  Jumlah rata-rata saham tertimbang        3.676.392.393                2.350.543.509            Weighted average number of shares
  Laba neto per saham                                                                                                  Basic/diluted
    dasar/dilusian                                 111,19                          98,22                       earnings per share




                                                      429
Page 466
                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                   in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

36. INFORMASI PIHAK-PIHAK BERELASI                                 36. RELATED PARTIES INFORMATION

  Dalam kegiatan usahanya, Grup melakukan beberapa                    The Group, in its regular business, has transactions with
  transaksi dengan pihak-pihak berelasi yang dilakukan                related parties which are conducted in certain prices
  pada tingkat harga dan persyaratan tertentu.                        and terms.

  a.   Saldo Signifikan dan Transaksi Signifikan                      a.     Significant   Balances     and                     Significant
       Dengan Pihak-pihak Berelasi                                           Transactions With Related Parties

       Rincian saldo yang timbul dari transaksi dengan                       Details of balances arising from transactions with
       pihak-pihak berelasi adalah sebagai berikut:                          related parties are as follows:

                                                 2025                         2024
       Utang usaha (Catatan 12)                                                                                  Trade payables (Note 12)
       PT Pulau Pulau Media                      19.833.592.231                              -                        PT Pulau Pulau Media
       Persentase dari total liabilitas                    0,3%                        0,00%                Percentage to total liabilities

       Utang pihak berelasi (Catatan 23)                                                                 Due to related parties (Note 23)
       PT Investasi Sukses Bersama             401.852.797.729              29.898.527.954                   PT Investasi Sukses Bersama
       PT LHT Internasional                     10.216.405.360               9.479.046.975                           PT LHT Internasional
       Total                                   412.069.203.089              39.377.574.929                                          Total
       Persentase dari total liabilitas                    6,19%                       2,03%                Percentage to total liabilities

       Beban bunga (Catatan 34)                                                                              Interest expenses (Note 34)
       PT LHT Internasional                        391.883.027                 522.510.703                             PT LHT Internasional
       Persentase dari total biaya                                                                            Percentage to total finance
        keuangan                                           0,13%                      0,72%                                       Costs

       Kompensasi untuk manajemen kunci pada tahun                           Compensation of key management personnel for
       2025   dan    2024    masing-masing    sebesar                        2025 and 2024 amounted to Rp4,240,000,000 and
       Rp 4.240.000.000 and Rp 2.707.785.714.                                Rp 2,707,785,714, respectively.
       Penjelasan mengenai syarat dan ketentuan utang                        The description of the terms and conditions for due
       pihak berelasi telah diungkapkan pada Catatan 24                      to a related party has been disclosed in Note 24 to
       atas laporan keuangan konsolidasian.                                  consolidated financial statement.
       Pendapatan atau beban bunga PT LHT                                    Interest income or expenses PT LHT Internasional
       Internasional merupakan pendapatan maupun                             represent interest income or expenses on long-
       beban bunga atas perjanjian jangka panjang antara                     term agreements between the Company and
       Perusahaan dengan PT LHT Internasional                                PT LHT Internasional (Note 23).
       (Catatan 23).

       Saldo atas transaksi ini tidak memilki syarat                         The balance of this transaction has no terms or
       maupun tanggal jatuh tempo.                                           maturity date.

  b. Sifat Hubungan dan Transaksi                                     b.     Nature of Relationships and Transactions

       Sifat hubungan dan transaksi dengan pihak-pihak                       The nature of relationships and transactions with
       yang berelasi adalah sebagai berikut:                                 related parties are as follows:
          Pihak-pihak yang berelasi /                  Sifat Hubungan /                                    Sifat Transaksi /
                Related parties                     Nature of Relationships                            Nature of Transactions
       PT LHT Internasional                  Kesamaan manajemen kunci /                          Utang pihak berelasi dan beban
                                             Similar key management                              bunga / Due to related parties and
                                                                                                 interest expenses
       PT Investasi Sukses Bersama           Pemegang saham / Shareholders                       Utang pihak berelasi / Due to
                                                                                                 related parties
       PT Pulau Pulau Media                  Kesamaan manajemen kunci /                          Utang usaha / Trade payables
                                             Similar key management

       Perusahaan tidak memiliki pemegang saham                              The Company does not have any major
       utama yang juga sebagai karyawan dan                                  shareholders who are also employees or other key
       manajemen kunci lainnya.                                              management personnel.

                                                            430
Page 467
                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                   in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

37. INSTRUMEN KEUANGAN                                             37. FINANCIAL INSTRUMENTS

  Kecuali untuk utang lain-lain, liabilitas sewa, utang               Except for other payables lease liabilities, consumer
  pembiayaan konsumen, utang bank, pinjaman, utang                    financing payables, bank loans, loans, bond payable,
  obligasi, sukuk dan utang pihak berelasi manajemen                  sharia bonds and due to related parties, the
  menganggap bahwa jumlah tercatat aset keuangan dan                  management considers that the carrying amounts of the
  liabilitas keuangan yang diakui di dalam laporan posisi             financial assets and financial liabilities recognized in the
  keuangan konsolidasian mendekati nilai wajarnya                     consolidated     statement       of     financial   position
  dikarenakan jangka waktu yang singkat atas instrumen                approximate their fair values due to short-term
  keuangan tersebut.                                                  maturities of these financial instruments.

  Nilai wajar dari liabilitas sewa, utang pembiayaan                  The fair values of lease liabilities, consumer financing
  konsumen, utang bank, pinjaman, utang obligasi,                     payables, bank loans, loans, bond payable, sharia
  sukuk, utang lain-lain dan utang pihak berelasi                     bond, other payable and due to related parties are
  diperkirakan sebagai nilai kini dari seluruh arus kas               estimated as the present value of all future cash flows
  masa depan yang didiskontokan menggunakan tingkat                   discounted using rates currently available for
  bunga saat ini untuk instrumen dengan persyaratan                   instruments on similar terms, credit risk and remaining
  yang sama, risiko kredit dan jatuh tempo yang sama.                 maturities.

38. KEBIJAKAN DAN TUJUAN MANAJEMEN RISIKO                          38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN                                                           POLICIES

  Grup memiliki beberapa risiko yang timbul dari                      The Group, from its financial instruments, is exposed to
  instrumen keuangan dalam bentuk risiko kredit dan                   several risks such as credit risk and liquidity risk.
  risiko likuiditas. Kebijakan manajemen terhadap risiko              Management policies on financial risks are intended to
  keuangan dimaksudkan guna meminimalkan potensi                      minimize potential and financial loss that may arise from
  dan kerugian keuangan yang mungkin timbul dari risiko               such risks.
  tersebut.

  a.   Risiko Kredit                                                  a.     Credit Risk

       Risiko kredit adalah risiko dimana salah satu pihak                   Credit risk is the risk that counterparty will not meet
       atas instrumen keuangan atau kontrak pelanggan                        its obligations under a financial instrument or
       akan     gagal    memenuhi      liabilitasnya   dan                   customer contract, leading to a financial loss. The
       menyebabkan pihak lain mengalami kerugian                             Group’s objective is to seek continual revenue
       keuangan. Tujuan Grup adalah untuk mencari                            growth while minimizing losses incurred due to
       pertumbuhan pendapatan yang berkelanjutan dan                         increased credit risk exposure. The Group trades
       meminimalkan kerugian yang terjadi karena                             only with recognized and creditworthy third parties.
       peningkatan eksposur risiko kredit.

       Grup melakukan transaksi hanya dengan pihak                           It is the Group’s policy that all customers who wish
       ketiga yang memiliki reputasi dan kredibilitas yang                   to trade on credit terms are subject to credit
       baik. Ini adalah kebijakan Grup bahwa semua                           verification procedures. In addition, receivable
       pelanggan yang akan melakukan transaksi secara                        balances are monitored on an ongoing basis with
       kredit harus melalui prosedur verifikasi kredit.                      the objective that the Group’s exposure to bad
       Selain itu, saldo piutang dipantau secara terus                       debts is not significant.
       menerus dengan tujuan bahwa eksposur Grup
       terhadap piutang tak tertagih tidak signifikan.

       Kas di bank dan setara kas ditempatkan pada                           Cash in banks and cash equivalents are placed
       lembaga keuangan yang memiliki reputasi dan                           with financial institutions which are regulated and
       kredibilitas yang baik.                                               reputable.

       Eksposur maksimum atas risiko kredit adalah                           The maximum exposure to credit risk is
       sebesar jumlah tercatat dari masing-masing kelas                      represented by the carrying amount of each class
       aset keuangan dalam laporan posisi keuangan                           of financial assets in the consolidated statement of
       konsolidasian. Grup tidak memiliki jaminan yang                       financial position. The Group does not hold any
       diterima terkait dengan risiko ini.                                   collateral as security.

       Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                               As of December 31, 2025 and 2024 , the credit
       kualitas kredit pada setiap klasifikasi aset                          quality per class of financial assets based on the
       keuangan berdasarkan peringkat yang dilakukan                         Group’s rating is as follows:
       oleh Grup adalah sebagai berikut:


                                                             431
Page 468
                                                                                                  The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                          in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                                       FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                                        December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                                    And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                         (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

38. KEBIJAKAN DAN TUJUAN MANAJEMEN RISIKO                                             38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (lanjutan)                                                                   POLICIES (continued)

  a.   Risiko Kredit (lanjutan)                                                              a.     Credit Risk (continued)

       Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024,                                                      As of December 31, 2025 and 2024 , the credit
       kualitas kredit pada setiap klasifikasi aset                                                 quality per class of financial assets based on the
       keuangan berdasarkan peringkat yang dilakukan                                                Group’s rating is as follows: (continued)
       oleh Grup adalah sebagai berikut: (lanjutan)
                                                                       31 Desember 2025 / December 31, 2025
                                                    Telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai
                                                                                 /
                                                                   Past due but not impaired
                               Belum jatuh
                             tempo ataupun                               > 3 Bulan dan
                            penurunan nilai /                           < 1 Tahun / > 3
                            Neither past due          < 3 Bulan /       Months and < 1       > 1 Tahun /          Cadangan /            Total /
                              nor impaired            < 3 Months              Year             > 1 Year           Allowance             Total
       Kas dan setara                                                                                                                                    Cash and cash
           kas              6.164.698.518.517                       -                 -                    -                   -    6.164.698.518.517     equivalents
       Dana          yang
         dibatasi
         penggunaan-
         nya                 420.000.000.000                       -                 -                     -                  -      420.000.000.000      Restricted fund
       Piutang usaha         160.386.218.165          63.361.650.578       786.998.097                     -     (1.608.487.380 )    222.926.379.460    Trade receivables
       Piutang lain-lain       2.508.921.949                        -                -                     -                  -        2.508.921.949    Other receivables
       Total                6.747.593.658.631         63.361.650.578       786.998.097                     -     (1.608.487.380 )   6.810.133.819.926             Total


                                                                       31 Desember 2024 / December 31, 2024
                                                    Telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai
                                                                                 /
                                                                   Past due but not impaired
                               Belum jatuh
                             tempo ataupun                               > 3 Bulan dan
                            penurunan nilai /                           < 1 Tahun / > 3
                            Neither past due          < 3 Bulan /       Months and < 1       > 1 Tahun /          Cadangan /            Total /
                              nor impaired            < 3 Months              Year             > 1 Year           Allowance             Total
       Kas dan setara                                                                                                                                     Cash and cash
           kas                 18.495.026.165                      -                 -                     -                  -       18.495.026.165       equivalents
       Piutang usaha           85.150.977.088         52.789.287.790       748.815.996                     -     (2.195.416.449 )    136.493.664.425    Trade receivables
       Piutang    lain-
                                                                                                                                                        Other receivables
         lain                                   -                   -                 -                    -                   -                    -
       Total                 103.646.003.253         52.789.287.790        748.815.996                     -     (2.195.416.449 )    154.988.690.590              Total


  b. Risiko Likuiditas                                                                       b.     Liquidity Risk

       Grup melakukan transaksi hanya dengan pihak                                                  It is the Group’s policy that all customers who wish
       ketiga yang memiliki reputasi dan kredibilitas yang                                          to trade on credit terms are subject to credit
       baik. Ini adalah kebijakan Grup bahwa semua                                                  verification procedures. In addition, receivable
       pelanggan yang akan melakukan transaksi secara                                               balances are monitored on an ongoing basis with
       kredit harus melalui prosedur verifikasi kredit.                                             the objective that the Group’s exposure to bad
       Selain itu, saldo piutang dipantau secara terus                                              debts is not significant.
       menerus dengan tujuan bahwa eksposur Grup
       terhadap piutang tak tertagih tidak signifikan.

       Risiko likuiditas adalah risiko dimana Grup akan                                             Liquidity risk is the risk that the Group will
       mengalami kesulitan dalam memperoleh dana                                                    encounter difficulty in meeting financial obligations
       guna memenuhi komitmennya atas liabilitas                                                    due to shortage of funds.
       keuangan yang jatuh tempo dalam waktu singkat.

       Pengelolaan terhadap risiko likuiditas dilakukan                                             Liquidity risk is managed through maintaining/
       dengan cara menjaga profil jatuh tempo antara                                                synchronizing the maturity profile between financial
       aset dan liabilitas keuangan, penerimaan tagihan                                             assets and liabilities, on-time receivable collection,
       yang tepat waktu, manajemen kas yang mencakup                                                cash management which covers cash flows
       proyeksi dan realisasi arus kas hingga beberapa                                              projection and realization in the subsequent years
       tahun ke depan serta memastikan ketersediaan                                                 and ensure the availability of financing through
       pendanaan melalui komitmen fasilitas kredit.                                                 committed credit facilities.




                                                                               432
Page 469
                                                                                     The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                             in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                              PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                          FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                           December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                       And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                            (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

38. KEBIJAKAN DAN TUJUAN MANAJEMEN RISIKO                                38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (lanjutan)                                                      POLICIES (continued)

  b.   Risiko Likuiditas (lanjutan)                                             b.         Liquidity Risk (continued)

       Tabel di bawah merangkum profil jatuh tempo                                         The table below summarizes the maturity profile of
       liabilitas keuangan Grup berdasarkan pembayaran                                     the Group’s financial liabilities based on contractual
       kontraktual yang tidak didiskontokan pada tanggal                                   undiscounted payments as of December 31, 2025
       31 Desember 2025 dan 2024.                                                          and 2024 .

                                                         31 Desember 2025 / December 31, 2025
                            Kurang dari 1                             Lebih dari 2
                          tahun/ Less than      1 - 2 tahun/      tahun/ More than           Bunga/                                Total/
                               1 year           1 - 2 years             2 years             Interest                               Total
       Utang usaha          407.279.864.988                                                  -                     -           407.279.864.988 Trade payables
       Utang lain-lain       69.501.560.753    325.386.943.750                                        (3.285.242.499 )         391.603.262.004 Other payables
                                                                                                                                                      Accrued
       Beban akrual          26.335.939.352                   -                              -                        -         26.335.939.352      expenses
                                                                                                                                                   Consumer
       Utang pembiayaan                                                                                                                              financing
         konsumen             1.240.435.403      1.736.677.148                         -                           -             2.977.112.551     payables
       Utang bank         1.445.453.021.865    343.386.573.859                         -                           -         1.788.839.595.724     Bank loans
       Utang obligasi                     -    852.473.632.493           454.192.573.441                           -         1.306.666.205.934 Bonds payable
       Sukuk                              -    686.526.532.254           555.479.362.890               7.994.104.856         1.250.000.000.000   Sharia bonds
       Utang pihak                                                                                                                              Due to related
         berelasi            55.028.829.000    422.633.115.328                               -        (65.592.741.239 )        412.069.203.089        parties
       Pinjaman             203.652.951.214    479.677.383.301                               -                      -          683.330.334.515          Loans
       Liabilitas sewa       25.337.511.397    161.736.746.526                               -       (24.988.115.732 )         162.086.142.191 Lease liabilities
       Total              2.233.830.113.972   3.273.557.604.659         1.009.671.936.331            (85.871.994.614 )       6.431.187.660.348            Total

                                                       31 Desember 2024 / December 31, 2024
                            Kurang dari 1                          Lebih dari 2
                          tahun/ Less than      1 - 2 tahun/       tahun/ More           Bunga/                                Total/
                               1 year           1 - 2 years        than 2 years         Interest                               Total
       Utang usaha           33.001.370.287                  -                        -                        -            33.001.370.287   Trade payables
       Utang lain-lain        8.029.839.382    319.375.000.000                        -          (18.162.531.192 )         309.242.308.190    Other payables
       Beban akrual           5.109.714.952                  -                        -                        -             5.109.714.952 Accrued expenses
                                                                                                                                                  Consumer
       Utang pembiayaan                                                                                                                           financing
         konsumen               386.633.823        726.049.149                        -                         -            1.112.682.972        payables
       Utang bank           138.055.277.673    237.250.226.847                        -                         -          375.305.504.520       Bank loans
       Utang obligasi       166.632.590.847    447.452.484.087                        -                         -          614.085.074.934    Bonds payable
       Utang pihak                                                                                                                             Due to related
         berelasi                         -     62.619.015.294                        -          (23.241.440.365 )          39.377.574.929           parties
       Pinjaman              83.918.554.209     34.204.122.692                        -                         -          118.122.676.901             Loans
       Liabilitas sewa       25.717.400.118    188.409.085.388                        -          (29.875.361.411 )         184.251.124.095    Lease liabilities
       Total                460.851.381.291   1.290.035.983.457                       --         (71.279.332.968- )       1.679.608.031.780               Total


  c.   Manajemen Permodalan                                                     c.         Capital Management

       Tujuan utama dari pengelolaan modal Grup adalah                                     The primary objective of the Group’s capital
       untuk memastikan bahwa Grup mempertahankan                                          management is to ensure that it maintains healthy
       rasio modal yang sehat dalam rangka mendukung                                       capital ratios in order to support its business and
       bisnis dan memaksimalkan nilai pemegang saham.                                      maximize shareholder value. The Group is not
       Grup tidak diwajibkan untuk memenuhi syarat-                                        required to meet any capital requirements.
       syarat modal tertentu.

       Grup mengelola risiko modal untuk memastikan                                        The Group manages its capital to ensure that it will
       bahwa mereka akan mampu melanjutkan                                                 be able to continue as a going concern while
       keberlangsungan hidup, selain memaksimalkan                                         maximizing the return to stakeholders through the
       keuntungan para pemegang saham melalui                                              optimisation of debt and equity balance. The capital
       optimalisasi saldo utang dan ekuitas. Struktur                                      structure of the Group consists of cash and cash
       ekuitas Grup terdiri kas dan setara kas (Catatan 4),                                equivalent (Note 4), due to related parties
       utang kepada pihak berelasi (Catatan 23), ekuitas                                   (Note 23), equity of stockholders which consists of
       yang terdiri dari modal yang ditempatkan                                            paid-up capital (Note 26), additional paid in capital
       (Catatan    26),      tambahan     modal     disetor                                (Note 27), non-controlling interests (Note 28) and
       (Catatan 27), kepentingan nonpengendali (Catatan                                    deficit.
       28) dan defisit.




                                                                  433
Page 470
                                                                                    The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                            in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                             PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                         FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                          December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                      And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                           (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

38. KEBIJAKAN DAN TUJUAN MANAJEMEN RISIKO                                38. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (lanjutan)                                                      POLICIES (continued)

  c.   Manajemen Permodalan (lanjutan)                                         c.     Capital Management (continued)

       Manajemen secara berkala melakukan review                                      Management periodically reviews the capital
       struktur permodalan Grup. Sebagai bagian dari                                  structure of the Group. As part of this review,
       review ini, manajemen mempertimbangkan biaya                                   management considers the cost of capital and the
       permodalan dan risiko yang berhubungan.                                        risks associated.

       Rasio pengungkit pada tanggal 31 Desember 2025                                 The gearing ratio as of December 31, 2025 and
       dan 2024 adalah sebagai berikut:                                               2024 are as follows:

                                                        2025                         2024

        Total liabilitas                        6.650.146.440.951             1.937.572.403.183                                      Total liabilities
        Kas dan setara kas                      6.164.698.518.517                18.495.026.165                           Cash and cash equivalents
        Liabilitas neto                           485.447.922.434             1.919.077.377.018                                          Net liabilities
        Total ekuitas                           8.517.944.853.017               969.843.329.191                                           Total equity
        Rasio pengungkit                                        0,06                           1,98                                      Gearing ratio


39.SEGMEN OPERASI                                                        39. OPERATING SEGMENT

  Berdasarkan informasi keuangan yang digunakan oleh                           Based on the financial information used by
  manajemen dalam mengevaluasi kinerja segmen dan                              management in evaluating performance of segment and
  menentukan alokasi sumber daya yang dimiliki,                                determining the allocation of its resources,
  manajemen Grup berpendapat bahwa pelaporan                                   management believe that the Group's segment
  segmen adalah segmen usaha berdasarkan jenis                                 reporting is based on the type of business.
  kegiatan usaha.

  Informasi menurut segmen produk adalah sebagai                               Information based on product segment is as follows:
  berikut:

                                                                     2025
                                                                Telekomunikasi /                       Total /
                             Periklanan / Advertising          Telecommunication                       Total
  Pendapatan neto                       445.378.468.775             1.214.017.601.083                 1.659.396.069.858                     Net revenues
  Beban pokok pendapatan              (294.222.040.279)             (238.539.064.826)                 (532.761.105.105)                 Costs of revenues
  Laba bruto                            151.156.428.496               975.478.536.257                 1.126.634.964.753                       Gross profit
  Beban usaha - neto                   (14.890.103.309)             (156.106.630.864)                 (170.996.734.173)          Operating expenses - net
  Laba usaha                           136.266.325.187                 819.371.905.393                 955.638.230.580                   Operating profit
  Aset                                                                                                                                           Assets
  Aset segmen                        1.484.390.037.568             13.683.701.256.400               15.168.091.293.968                    Segment assets

  Liabilitas                                                                                                                                  Liabilities
  Liabilitas segmen                    626.815.046.613              6.023.331.394.338                 6.650.146.440.951                 Segment liabilities
  Informasi                                                                                                                               Other segment
    segmen lainnya                                                                                                                         information
  Penyusutan                           (81.526.195.149)             (114.476.020.523)                 (196.002.215.672)                     Depreciations


                                                                    2024
                                                               Telekomunikasi /                        Total /
                             Periklanan / Advertising          Telecomunication                        Total
  Pendapatan neto                       316.508.228.497                355.345.772.775                  671.854.001.272                     Net revenues
  Beban pokok pendapatan              (166.315.532.869)                (90.765.154.515)               (257.080.687.384)                 Costs of revenues
  Laba bruto                            150.192.695.628                264.580.618.260                  414.773.313.888                       Gross profit
  Beban usaha - neto                   (38.619.214.888)                (31.262.842.950)                (69.882.057.838)          Operating expenses - net
  Laba usaha                           111.573.480.740                 233.317.775.310                 344.891.256.050                   Operating profit
  Aset                                                                                                                                           Assets
  Aset segmen                          676.271.356.533              2.231.144.375.841                 2.907.415.732.374                   Segment assets

  Liabilitas                                                                                                                                  Liabilities
  Liabilitas segmen                  1.360.778.694.547                 576.793.708.636                1.937.572.403.183                 Segment liabilities
  Informasi                                                                                                                               Other segment
    segmen lainnya                                                                                                                         information
  Penyusutan                           (82.192.821.106)                (64.713.864.932)               (146.906.686.038)                     Depreciations




                                                                 434
Page 471
                                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                                   in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

40. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS                                                 40.    SUPPLEMENTARY CASH FLOWS INFORMATION

  Aktivitas yang tidak memengaruhi arus kas untuk tahun                                Activities not affecting cash flows for the years ended
  yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan                                      December 31, 2025 and 2024 are as follows:
  31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:

                                                              2025                         2024
  Mutasi utang lain-lain jangka panjang :                                                                                  Mutation of due to related parties:
    Amortisasi kerugian hari ke-1 untuk utang               10.284.153.005              (24.174.474.942)                Amortization of day 1 gain on payable
    Beban bunga kontraktual - neto                          12.017.250.000                 7.072.875.000                  Contractual interest expenses - net
    Pajak penghasilan atas bunga                            (1.802.587.500)              (1.060.931.250)                                Income tax on interest
  Mutasi utang dari pihak berelasi :                                                                                       Mutation of due to related parties
    Amortisasi kerugian hari ke-1 untuk utang              (13.030.568.914)             (23.685.574.463)                Amortization of day 1 gain on payable
    Beban bunga kontraktual - neto                              391.883.027                  522.510.703                  Contractual interest expenses - net
    Pajak penghasilan atas bunga                               (58.782.454)                 (78.376.605)                                Income tax on interest
    Tambahan modal disetor                                 (29.209.698.435)                            -                             Additional paid-in capital
  Mutasi liabilitas sewa:                                                                                                           Mutation of lease liabilities:
    Penambahan dari beban bunga                               3.759.547.002                5.903.870.779                       Addition from interest expense

  Mutasi utang obligasi:                                                                                                           Mutation of bond payable:
    Penambahan dari beban bunga                              78.717.993.754               14.085.074.934                       Addition from interest expense

  Mutasi utang sukuk:                                                                                                       Mutation of sharia bond payable:
    Biaya akrual terkait sukuk                              (7.994.104.856)                                -         Accrued expenses related to bond sharia
  Perolehan aset tetap melalui:                                                                                              Acquisition of fixed asset through:
    Uang muka                                              286.072.400.000                88.384.436.054                                            Advances
    Pinjaman                                               167.781.078.247                             -                                                 Loans
    Liabilitas sewa                                                      -                 2.395.482.771                                       Lease liabilities

  Pengambilalihan entitas anak melalui                                                                                     Acquisition of a subsidiary through
    utang lain-lain pihak berelasi                           55.000.000.000                                -                          due to a related party

  Perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas                                 Changes in liabilities arising from financing activities
  pendanaan:                                                                           were as follows:

                                                           31 Desember 2025 / December 31, 2025
                                    Saldo Awal /            Arus Kas-neto /                                    Saldo Akhir / Ending
                                  Beginning Balance         Cash flows-net      Lain-lain / Others                   Balance
  Utang pembiayaan                                                                                                                         Consumer financing
     konsumen                              1.112.682.972        1.864.429.579                         -               2.977.112.551                   payables
  Utang bank                             375.305.504.520   1.413.534.091.204                          -           1.788.839.595.724                  Bank loans
  Liabilitas sewa                        184.251.124.095     (25.924.528.906)             3.759.547.002             162.086.142.191             Lease liabilities
  Pinjaman                               118.122.676.901     566.778.589.818                          -             684.901.266.719                        Loan
  Utang lain-lain jangka                                                                                                                        Other payable -
     panjang                             301.212.468.808         390.416.938             20.498.815.505             322.101.701.251                  long terim
  Utang pihak berelasi                    39.377.574.929     359.569.965.936           (41.907.166.776)             357.040.374.089       Due to a related party
  Utang obligasi                         614.085.074.934     613.863.137.246             78.717.993.754           1.306.666.205.934              Bond payable
  Sukuk                                                -   1.250.000.000.000            (7.994.104.856)           1.242.005.895.144               Sharia bonds

                                                                              2024
                                    Saldo Awal /           Arus Kas-neto /                                     Saldo Akhir / Ending
                                  Beginning Balance        Cash flows-net             Lain-lain / Others             Balance
  Utang pembiayaan                                                                                                                        Consumer financing
     konsumen                                 39.050.233        1.073.632.739                         -               1.112.682.972                  payables
  Utang bank                             336.846.592.826       38.458.911.694                         -             375.305.504.520                 Bank loans
  Liabilitas sewa                        226.143.265.528     (50.191.494.983)             8.299.353.550             184.251.124.095            Lease liabilities
  Pinjaman                                33.822.690.298       84.299.986.603                         -             118.122.676.901                       Loan
  Utang lain-lain jangka                                                                                                                       Other payable -
     panjang                                           -     319.375.000.000           (18.162.531.192)             301.212.468.808                 long terim
  Utang pihak berelasi                    10.358.361.195      52.260.654.099           (23.241.440.365)              39.377.574.929      Due to a related party
  Utang obligasi                                       -     600.000.000.000             14.085.074.934             614.085.074.934             Bond payable




                                                                       435
Page 472
                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                  in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41. PERJANJIAN       PENTING,         IKATAN        DAN           41. SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS AND
    KONTINJENSI                                                       CONTINGENCIES

  Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, beberapa                   As of December 31, 2025 and 2024 , the outstanding
  perjanjian yang masih dan akan dilaksanakan pada                   sales contracts are as follows:
  periode berikutnya adalah sebagai berikut:

  Perusahaan                                                         The Company

  Perjanjian Kerjasama antara PT Pulau Pulau Media                   Cooperation Agreement between PT Pulau Pulau
  (“PPM”) dan Perusahaan                                             Media (“PPM”) and the Company

  Perjanjian ini merupakan perjanjian kerjasama                      This agreement is a cooperation agreement (agency)
  (agency) penjualan spot iklan pada media iklan digital             for selling advertising spots on digital advertising media
  di kereta rel listrik (“KRL”) Commuter-line Jabodetabek            on the Jabodetabek Commuter-line electric train
  dengan periode kontrak 22 Desember 2017 sampai                     (“KRL”) with a contract period from December 22, 2017
  31 Desember 2022.                                                  to December 31, 2022.

  Pada tanggal 31 Desember 2022, Perjanjian ini                      On December 31, 2022, this Agreement underwent
  mengalami Adendum No. 151/PKS/PPM-LI/XII.2017-                     Addendum No. 151/PKS/PPM-LI/XII.2017-P1 extended
  P1 memperpanjang periode kontrak 31 Desember 2022                  the contract period December 31, 2022 to December
  sampai 31 Desember 2024.                                           31, 2024.

  Rincian nilai kontrak dan fee yang akan diterima adalah            Below is the details of the contract value and fees to be
  sebagai berikut :                                                  received are as follows:
   •   Rp 0 - Rp 5 Miliar, fee yang akan diterima sebesar             •    Rp 0 - Rp 5 billion, the fee to be received is 1%.
       1%.
   •   Rp 5 - Rp 25 Miliar, fee yang akan diterima                    •       Rp 5 - Rp 25 billion, the fee to be received is 3%.
       sebesar 3%.
   •   Rp 25 - Rp 60 Miliar, fee yang akan diterima                   •       Rp 25 - Rp 60 billion, the fee to be received is 5%.
       sebesar 5%.
   •   Lebih dari Rp 60 Miliar, fee yang akan diterima                •       More than Rp 60 billion, the fee to be received is
       sebesar 10%.                                                           10%.

  Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran                The sanctions agreed upon if there is a violation of this
  atas perjanjian ini adalah:                                        agreement are:
   •   Apabila PPM yang mengakhiri Perjanjian ini                     •   If PPM terminates this Agreement due to
       dikarenakan kelalaian atau pelanggaran yang                        negligence or violation committed by the
       dilakukan oleh Perusahaan, maka Perusahaan                         Company, the Company is required to share all
       wajib membagi seluruh Biaya Spot Iklan yang                        Ad Spot Fees that have been displayed on Digital
       sudah ditayangkan pada Media lklan Digital                         Advertising Media "Macro Ad" with a proportional
       "Macro Ad" dengan perhitungan proporsional                         calculation within no later than 14 (fourteen)
       dalam waktu selambat-lambatnya 14 (empat                           working days after a written request from PPM to
       belas) hari kerja setelah permintaan tertulis dari                 the Company;
       PPM kepada Perusahaan;
   •   Apabila Perusahaan yang mengakhiri Perjanjian                  •       If the Company terminates this Agreement due to
       ini dikarenakan kelalaian atau pelanggaran yang                        negligence    or   violations   committed      by
       dilakukan oleh PPM, maka PPM wajib                                     PPM, then PPM is obliged to return the
       mengembalikan Biaya Spot Iklan yang sudah                              Advertising Spot Fee that has been distributed by
       dibagikan oleh Perusahaan kepada PPM dengan                            the Company to PPM with a proportional
       perhitungan proposional dalam waktu selambat-                          calculation within no later than 14 (fourteen)
       lambatnya 14 (empat belas) hari kerja setelah                          working days after a written request from the
       permintaan tertulis dari Perusahaan.                                   Company.




                                                            436
Page 473
                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                  in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN KONTINJENSI                   41.   SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS AND
    (lanjutan)                                                         CONTINGENCIES (continued)

  Perusahaan (lanjutan)                                                The Company (continued)

  Perjanjian Kerjasama antara PT Pulau Pulau Media                     Cooperation Agreement between PT Pulau Pulau
  (“PPM”) dan Perusahaan (lanjutan)                                    Media (“PPM”) and the Company (continued)

  Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                      Some of the clauses that were agreed upon were as
  berikut:                                                             follows:
   a. Dalam perjanjian awal No. 114 tanggal                              a. In the initial agreement No. 114 dated September
         19 September 2018, disebutkan bahwa PPM                             19, 2018, it was stated that PPM entered into an
         mengadakan perjanjian sewa menyewa gedung                           office building lease agreement with Mr. Hendrik
         kantor dengan Tn. Hendrik Limtareja. Kemudian                       Limtareja. Then on June 11, 2019, based on the
         pada tanggal 11 Juni 2019, berdasarkan                              Addendum to the Lease Agreement to Rent a
         Adendum atas Perjanjian Sewa Menyewa                                Home Office Building No. 114 dated September
         Bangunan Rumah Kantor No. 114 tanggal                               19, 2018, PPM transferred the lease to the
         19 September 2018, PPM mengalihkan sewa                             Company.
         kepada Perusahaan.
   b. Perusahaan bertanggungjawab atas kewajiban                         b. The Company is responsible for lease obligations
         sewa menyewa dan terikat dengan segala                             and is bound by all the provisions in the
         ketentuan dalam perjanjian.                                        agreement.
   c. Kewajiban tersebut berupa pembayaran sewa                          c. The obligation is in the form of rental payments of
         sebesar Rp 360.000.000 per tahun dengan                            Rp 360,000,000 per year with the following
         ketentuan sebagai berikut:                                         conditions:
         i. Tahun pertama akan dibayarkan sebesar                           i. The first year will be paid Rp 360,000,000 on
            Rp 360.000.000 pada minggu ke - 1 bulan                             the 1st week of November 2018.
            November 2018.
        ii. Tahun kedua akan dibayarkan sebesar                               ii.The second year will be paid in the amount of
            Rp 360.000.000 pada minggu ke - 1 bulan                              Rp 360,000,000 on the 1st week of March
            Maret 2019.                                                          2019.
       iii. Tahun ketiga sampai tahun kelima uang sewa                      iii. The third year to the fifth year the rent has
            mengalami kenaikan 10%.                                              increased by 10.
       iv. Pajak yang dikenakan sebesar 10% (PPh                            iv. The 10% tax imposed (Final income tax) is
            Final) ditanggung oleh penyewa.                                      borne by the tenant.
        v. Uang jaminan sebesar Rp 50.000.000 akan                           v. A security deposit of Rp 50,000,000 will be
            dikembalikan pada saat masa sewa berakhir.                           returned when the rental period ends.
   d. Sanksi yang dikenakan apabila terlambat                            d. The sanction imposed for late payment of rent is a
         membayar uang sewa adalah dikenakan denda                          fine of 1 ‰ (one permil) per day of delay from the
         sebesar 1 ‰ (satu permil) perhari keterlambatan                    amount of rent calculated from the due date with
         dari jumlah sewa dihitung sejak tanggal jatuh                      a grace period no later than 7 working days after
         tempo dengan masa tenggang paling lambat                           the due date up to a maximum of 60 working days.
         7 hari kerja setelah tanggal jatuh tempo sampai
         dengan maksimal 60 hari kerja.

  Pada tanggal 31 Desember 2024, Perjanjian ini                        On December 31, 2024, this Agreement underwent
  mengalami Adendum No. 151/PKS/PPM-LI/XII.2017-                       Addendum No.151/PKS/PPM-LI/XII.2017-P2 extending
  P2 memperpanjang periode kontrak 31 Desember 2024                    the contract period from December 31, 2024 to
  sampai 31 Desember 2026.                                             December 31, 2026.

  Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                      Some of the clauses that were agreed upon were as
  berikut:                                                             follows:
   a. Perusahaan bertanggung jawab untuk melakukan                       a. The Company is responsible for periodically
        penggantian perangkat Media Iklan Digital secara                     replacing the digital advertising equipment in
        berkala sesuai dengan spesifikasi yang                               accordance with the specifications agreed upon
        disepakati kedua belah pihak.                                        by both parties.
   b. Sejak tahun 2025 dan periode selanjutnya,                          b. Starting in 2025 and thereafter, a revenue-sharing
        diberlakukan skema revenue sharing dimana                            scheme will be implemented, with the PPM
        PPM berhak memperoleh 6% dari pendapatan                             entitled to 6% of the revenue generated from
        yang dihasilkan dari monetisasi objek kerjasama.                     monetizing the cooperation agreement.
   c. Perusahaan memberikan jaminan pendapatan                           c. The Company provides a minimum revenue
        minimum (minimum guarantee) kepada PPM                               guarantee to the PPM of Rp 4,500,000,000 per
        sebesar Rp 4.500.000.000 per tahun.                                  year.


                                                           437
Page 474
                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                    in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                        PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                     December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                 And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                      (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN KONTINJENSI                     41.   SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS AND
    (lanjutan)                                                           CONTINGENCIES (continued)

  Perusahaan (lanjutan)                                                  The Company (continued)

  Perjanjian Kerjasama antara PT Pulau Pulau Media                       Cooperation Agreement between PT Pulau Pulau
  (“PPM”) dan Perusahaan (lanjutan)                                      Media (“PPM”) and the Company (continued)

   Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                         Some of the clauses that were agreed upon were as
   berikut: (lanjutan)                                                     follows: (continued)
   d. Apabila bagian pendapatan PPM berdasarkan                            d. If the PPM revenue share based on the revenue-
        skema revenue sharing pada tahun berjalan lebih                         sharing scheme in the current year is lower than
        rendah dari nilai minimum guarantee, maka                               the Minimum Guarantee, the Company is required
        Perusahaan wajib membayarkan selisihnya                                 to pay the difference no later than 60 calendar
        paling lambat 60 hari kalender setelah akhir tahun                      days after the end of the current year.
        berjalan.
   e. Apabila pendapatan PPM melebihi Minimum                              e. If PPM income exceeds the Minimum Guarantee,
        Guarantee, maka PPM berhak atas kelebihan                             then PPM is entitled to the excess according to the
        tersebut sesuai skema yang disepakati.                                agreed scheme.

  Perjanjian Kerjasama Operasional dan Pengelolaan                       Operational    Cooperation   Agreement                           and
  Media Iklan                                                            Advertising Media Management

  Pada tanggal 15 September 2020, PPM dan                                On September 15, 2020, PPM and the Company
  Perusahaan mengadakan perjanjian kerjasama                             entered into an agreement for operational cooperation
  operasional dan pengelolaan media iklan. Kesepakatan                   and management of advertising media. This agreement
  ini tercantum dalam perjanjian No. 261/PKS-KSO/PPM-                    is stated in the agreement No. 261/PKS-KSO/PPM-
  SSD/IX/2020.                                                           SSD/IX/2020.

  Jangka waktu perjanjian adalah berlaku selama PPM                      The term of the agreement is valid as long as PPM
  mengelola objek kerjasama (selanjutnya “Jangka                         manages the object of cooperation (hereinafter "Term of
  Waktu Perjanjian”).                                                    Agreement").

  Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                        Some of the clauses that were agreed upon were as
  berikut:                                                               follows:
  a. PPM adalah sebuah perusahaan yang bergerak                           a. PPM is a company engaged in Advertising and is
       dibidang Periklanan dan merupakan Pengelola                             the Manager of Digital and Non-Digital Advertising
       Media Promosi Reklame Digital dan Non-Digital di                        Media in the Pasar Jaya Perumda Markets based
       Pasar-Pasar Perumda Pasar Jaya berdasarkan                              on Agreement Number: 99/1.824-541 dated
       Perjanjian Nomor: 99/1.824-541 tertanggal                               February, 1 2019 between PPM and the Pasar
       1 Februari 2019 antara PPM dengan Perusahaan                            Jaya Regional Public Company ("Perumda Pasar
       Umum Daerah Pasar Jaya (“Perumda Pasar                                  Jaya") (hereinafter referred to as the" Object of
       Jaya”) (selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut                        Cooperation”).
       “Objek Kerjasama”).
  b. Sebelumnya para pihak telah menandatangani                           b.    Previously      the     parties     had      signed
       perjanjian kerjasama No.078/PK/LI-PPM/I/2019                             a cooperation agreement No. 078/PK/LI-
       pada tanggal 10 Januari 2019 beserta adendum                             PPM/I/2019 on January 10, 2019 along
       dengan     No.101/PKPA/PPM/VIII/2019       pada                          with    a.n     addendum       with    No.     101/
       tanggal 2 Agustus 2019.                                                  PKPA/PPM/VIII/2019 on August 2, 2019.
  c. Para pihak sepakat untuk melakukan perubahan                         c.    The parties agree to make changes and renewal
       dan pembaharuan atas kesepakatan yang                                    of the agreement contained in the Initial
       tertuang dalam Perjanjian Kerjasama Awal.                                Cooperation Agreement.
  d. Atas pengelolaan objek kerjasama yang                                d.    For the management of the object of cooperation
       dikomersialisasikan dalam media iklan oleh                               commercialized in advertising media by the
       Perusahaan, maka PPM berhak mendapatkan                                  Company, PPM is entitled to receive payments
       pembayaran dari Perusahaan dengan skema                                  from the Company with a revenue sharing scheme
       revenue sharing dengan porsi 50%:50% atas                                with a portion of 50%: 50% of the revenue that the
       pendapatan yang diperoleh Perusahaan melalui                             Company receives through the object of
       objek kerjasama, yang mana para pihak akan                               cooperation, which the parties will reconcile at the
       melakukan rekonsiliasi pada setiap akhir tahun                           end of each year. as evidenced by the Minutes of
       yang dibuktikan dengan Berita Acara Rekonsiliasi                         Sales Reconciliation and approved by the parties.
       Penjualan dan disetujui oleh para pihak.



                                                             438
Page 475
                                                                              The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                      in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                        PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                     December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                 And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                      (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN KONTINJENSI                     41.   SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS AND
    (lanjutan)                                                           CONTINGENCIES (continued)

  Perusahaan (lanjutan)                                                  The Company (continued)

  Perjanjian Kerjasama Operasional dan Pengelolaan                       Operational    Cooperation   Agreement                             and
  Media Iklan (lanjutan)                                                 Advertising Media Management (continued)

  Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                        Some of the clauses that were agreed upon were as
  berikut: (lanjutan)                                                    follows: (continued)
  e. Hak dan kewajiban                                                    e. Rights and Obligations
       Kewajiban PPM:                                                          PPM Obligations:
       •      PPM wajib menjamin objek kerjasama dapat                         •    PPM is obliged to guarantee that the object of
              digunakan      oleh   Perusahaan      untuk                           cooperation can be used by the Company to
              menayangkan materi iklan produk klien pihak                           display advertising material for second party
              kedua dalam media iklan dari gangguan                                 clients' products in advertising media from
              pihak manapun.                                                        interference from any party.
       •      PPM wajib mengurus dan membayar segala                           •    PPM is obliged to manage and pay all of its
              kewajibannya yang timbul atas objek                                   obligations arising from the object of
              kerjasama serta perijinan yang diperlukan                             cooperation as well as the required permits (if
              (jika ada) kepada pihak-pihak atau instansi-                          any) to the parties or agencies concerned in
              instansi terkait sehubungan dengan objek                              connection with the object of cooperation.
              kerjasama.
       •      PPM wajib menjaga tetap berlakunya izin-izin                        •    PPM is obliged to maintain the validity of the
              yang dimiliki oleh PPM untuk menjalankan                                 permits held by PPM to run PPM businesses.
              usaha PPM.
       Hak PPM:                                                                   PPM Rights:
       •      PPM berhak mendapatkan fotocopy kontrak                             •  PPM has the right to get a copy of the contract
              atau purchase order atas setiap penjualan                              or purchase order for every sales of
              spot iklan yang dilakukan oleh Perusahaan                              advertising spots made by the Company with
              dengan klien.                                                          the client.
       •      PPM berhak mendapatkan revenue sharing                              •  PPM has the right to receive revenue sharing
              dari Perusahaan.                                                       from the Company.to run PPM businesses.

       Kewajiban Perusahaan:                                              Company’s Obligations:
       •  Perusahaan wajib menjaga tetap berlakunya                       • Company is required to maintain the validity of their
          izin-izin yang dimiliki untuk menjalankan                          licenses to run their business.
          usaha.
       •  Perusahaan       wajib      mendistribusikan                    •     Company is required to distribute revenue sharing
          pembagian revenue sharing kepada PPM.                                 to PPM.
       •  Perusahaan berkewajiban menanggung                              •     The Company is obliged to bear the costs for the
          biaya atas pengadaan hardware, software,                              procurement of hardware, software, supporting
          supporting material, jaringan listrik, internet                       materials, electricity networks, internet and other
          dan peralatan lainnya yang terpasang pada                             equipment installed in advertising media, where all
          media iklan, dimana seluruh biaya                                     costs of procurement, maintenance, repair and
          pengadaan, perawatan, perbaikan, dan                                  replacement of equipment (if necessary) are borne
          penggantian perangkat (bila diperlukan)                               entirely by the Company.
          menjadi beban Perusahaan sepenuhnya.

       Hak Perusahaan:                                                    Company Rights:
       •   Perusahaan berhak menayangkan materi                           • The Company has the right to serve client product
           iklan produk klien tanpa gangguan dari pihak                      advertising materials without interference from any
           manapun.                                                          party.
       •   Perusahaan berhak memperoleh informasi,                        • The Company has the right to obtain information,
           sosialisasi dari PPM, baik teknis, administrasi                   socialization from PPM, whether technical,
           ataupun pemasaran, baik yang berkaitan                            administrative or marketing, both related to
           dengan layanan dan prosedur operasional                           services and operational procedures on the scope
           atas ruang lingkup perjanjian.                                    of the agreement.




                                                             439
Page 476
                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                    in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN KONTINJENSI                  41.   SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS AND
    (lanjutan)                                                        CONTINGENCIES (continued)

  Perusahaan (lanjutan)                                               The Company (continued)

  Perjanjian Jual Beli antara Perusahaan dengan                       Sale and Purchase Agreement between the
  PT Cahaya Surya Kemilau (“CSK”)                                     Company and PT Cahaya Surya Kemilau (“CSK”)

  Pada tanggal 24 Juni 2022, Perusahaan dengan CSK                    On June 24, 2022, the Company and CSK entered into
  mengadakan perjanjian jual beli tentang pengadaan                   a sale and purchase agreement regarding the
  dan instalasi edge data center. Kesepakatan ini                     procurement and installation of edge data center. This
  tercantum dalam perjanjian No. 038/SPJB/CSK-                        agreement     is    stated     in   the    agreement
  SSD/VII/2022.                                                       No. 038/SPJB/CSK-SSD/VII/2022.

  Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                     Some of the clauses that were agreed upon were as
  berikut:                                                            follows:
  a. CSK sebagai pemasok yang menyediakan                             a. CSK as a supplier that provides materials and
       material dan instalasi sesuai dengan ketentuan                       installations in accordance with the specifications
       spesifikasi yang ditentukan oleh Perusahaan;                         determined by the Company;
  b. Pelaksanaan Pengadaan dan Instalasi Edge Data                    b. Implementation of Procurement and Installation of
       Center oleh CSK, untuk pengiriman pertama                            Edge Data Center by CSK, for the first shipment
       mulai dilakukan oleh CSK kepada Perusahaan                           starting to be carried out by CSK to the Company
       dalam waktu paling lambat 12 minggu terhitung                        at the latest 12 weeks from the receipt of the
       sejak telah diterimanya dengan lengkap:                              complete: Purchase Order, and proof of payment
       Purchase Order, dan bukti pembayaran DP                              of 30% down payment;
       sebesar 30%;
  c. CSK akan memenuhi seluruh jumlah material                        c.       CSK will fulfill the entire amount of material
       yang diminta oleh Perusahaan sesuai delivery                            requested by the Company according to the
       plan/ timeline yang telah disepakati;                                   agreed delivery plan/timeline;
  d. Harga          pekerjaan       adalah     sebesar                d.       The price of the work is equal to
       Rp 38.911.470.000 belum termasuk Pajak                                  Rp 38,911,470,000 excluding Value Added Tax
       Pertambahan Nilai (“PPN”).                                              (“VAT”).

  Perjanjian Kerjasama Pengembangan Aplikasi                          Application Development Cooperation Agreement
  antara Perusahaan dengan PT Lini Imaji Kreasi                       between the Company and PT Lini Imaji Kreasi
  Ekosistem Tbk (“LIKE”)                                              Ekosistem (“LIKE”)

  Pada tanggal 7 Agustus 2022, Perusahaan dengan                      On August 7, 2022, the Company and LIKE entered into
  LIKE      mengadakan    perjanjian   Kerjasama                      a Cooperation agreement for the development of the
  pengembangan aplikasi Damri. Kesepakatan ini                        Damri application. This agreement is stated in the
  tercantum dalam perjanjian No. 026/PKS/SSD-                         agreement No. 026/PKS/SSD-LAK/VIII/2022.
  LAK/VIII/2022.

  Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                     Some of the agreed clauses are as follows:
  berikut:
  a. Perusahaan dan LIKE sepakat dan setuju untuk                     a.      The Company and LIKE agreed and agreed to
       menjalin Kerjasama dimana LIKE dapat                                   establish a Cooperation whereby LIKE can provide
       memberikan bimbingan teknis terkait dengan                             technical guidance related to front-end appearance
       tampilan dan layout front-end dalam proses                             and layout in the planning and development
       perencanaan dan pengembangan Aplikasi Damri                            process of the Damri Application which can be used
       yang dapat dipergunakan oleh klien Perusahaan                          by the Company's clients to place advertisements
       untuk melakukan pemasangan iklan dan                                   and special offers on the Damri application
       penawaran khusus pada aplikasi Damri (Hasil                            (Development Results);
       Pengembangan);
  b. Perusahaan          dapat     menerima       hasil                b.      The Company can receive development results
       pengembangan yang dilakukan oleh LIKE pada                              carried out by LIKE on the Damri Application, so
       Aplikasi Damri, sehingga dapat dipergunakan oleh                        that it can be used by the Company to place
       Perusahaan untuk melakukan pemasangan iklan                             advertisements and special offers that are effective
       dan penawaran khusus yang efektif dan efisien                           and efficient for the Company in advertising and
       bagi Perusahaan dalam kegiatan periklanan dan                           programmatic activities on the Damri Application;
       programmatic di Aplikasi Damri;




                                                          440
Page 477
                                                                             The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                     in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN KONTINJENSI                   41.   SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS AND
    (lanjutan)                                                         CONTINGENCIES (continued)

  Perusahaan (lanjutan)                                                The Company (continued)

  Perjanjian Kerjasama Pengembangan Aplikasi                           Application Development Cooperation Agreement
  antara Perusahaan dengan PT Lini Imaji Kreasi                        between the Company and PT Lini Imaji Kreasi
  Ekosistem Tbk (“LIKE”) (lanjutan)                                    Ekosistem (“LIKE”) (continued)

  c.   LIKE berhak mendapatkan imbalan jasa dari                        c.      LIKE is entitled to receive service fees from the
       Perusahaan sebesar Rp 1.309.299.945 belum                                Company in the amount of Rp 1,309,299,945
       termasuk Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”);                                excluding Value Added Tax (“VAT”);
  d.   Jangka waktu perjanjian ini berlaku sejak tanggal                d.      The term of this agreement is valid from the date of
       penandatanganan perjanjian sampai dengan                                 signing of the agreement until December 31, 2022.
       31 Desember 2022.

  Adendum       Perjanjian    No.      040A/PKS/SSD-                   Agreement      Addendum     No.      040A/PKS/SSD-
  LAK/VIII/2022/P1 tanggal 10 Oktober 2022.                            LAK/VIII/2022/P1 dated October 10, 2022.

  Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                      Some of the agreed clauses are as follows:
  berikut:
   a. Perusahaan dan LIKE sepakat dan setuju jika                       a.      The Company and LIKE agree and agree that LIKE
        LIKE juga menyediakan data dashboarding, dan                            also provides dashboarding data and data
        pengolahan data terkait dengan Aplikasi Damri                           processing related to the Damri Application which
        yang dapat dipergunakan oleh klien Perusahaan                           can be used by the Company's clients to optimize
        untuk mengoptimalisasikan pemasangan iklan                              advertising and special offers on the Damri
        dan penawaran khusus pada Aplikasi Damri                                Application (Data Processing);
        (Pengolahan Data);
   b. Atas pelaksanaan pengolahan data tersebut                         b.      For the implementation of data processing, LIKE is
        LIKE berhak mendapatkan bagi hasil (“Revenue                            entitled to receive revenue sharing from the
        Sharing”) dari Perusahaan sebesar 20% dari total                        Company in the amount of 20% of the Company's
        pendapatan Perusahaan atas pemasangan iklan                             total revenue for advertisements carried out by the
        yang dilakukan oleh klien Perusahaan pada                               Company's clients on the Damri Application based
        Aplikasi Damri berdasarkan informasi yang                               on the information used from the results of Data
        dipergunakan dari hasil Pengolahan Data yang                            Processing as evidenced by the Minutes of
        dibuktikan dengan Berita Acara Rekonsiliasi                             Reconciliation Sales and approved;
        Penjualan dan disetujui;
   c. Jangka waktu perjanjian ini berlaku selama                        c.      The term of this agreement is valid for 5 years from
        5 tahun sejak tanggal penandatanganan                                   the signing date of the agreement until December
        perjanjian sampai dengan 31 Desember 2027.                              31, 2027.

  Pada tanggal 11 Oktober 2022, Perusahaan dengan                      On October 11, 2022, the Company and LIKE entered
  LIKE      mengadakan     perjanjian   Kerjasama                      into an AdaKita application development cooperation
  pengembangan aplikasi AdaKita. Kesepakatan ini                       agreement. This agreement is stated in the agreement
  tercantum            dalam             perjanjian                    No. 155/PKS/SSD-LIKE/X/2022.
  No. 155/PKS/SSD-LIKE/X/2022.

  Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                      Some of the agreed clauses are as follows:
  berikut:
  a. Perusahaan dan LIKE sepakat dan setuju untuk                       a.      The Company and LIKE agree and agree to
       menjalin Kerjasama dimana LIKE dapat                                     establish a Cooperation whereby LIKE can carry
       melakukan aktivitas pengolahan data yang                                 out data processing activities presented by the
       disajikan oleh Perusahaan pada Aplikasi AdaKita                          Company on the AdaKita Application where LIKE
       dimana LIKE akan menganalisis aktivitas, perilaku                        will analyze user activity, behavior and
       dan data demografis pengguna termasuk                                    demographic data including habits and use of
       kebiasaan dan penggunaan berbagai layanan                                various services available at AdaKita which can
       yang tersedia di AdaKita yang dapat memberikan                           provide information in the form of results Data
       informasi berupa hasil Analisa data untuk                                analysis for companies that can be used to carry
       Perusahaan yang dapat dipergunakan untuk                                 out advertising and programmatic activities on the
       melakukan kegiatan periklanan dan programmatic                           AdaKita Application (Results of Data Processing);
       pada Aplikasi AdaKita (Hasil Pengolahan Data);




                                                           441
Page 478
                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                  in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN KONTINJENSI                   41.   SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS AND
    (lanjutan)                                                         CONTINGENCIES (continued)

  Perusahaan (lanjutan)                                                The Company (continued)

  Perjanjian Kerjasama Pengembangan Aplikasi                           Application Development Cooperation Agreement
  antara Perusahaan dengan PT Lini Imaji Kreasi                        between the Company and PT Lini Imaji Kreasi
  Ekosistem Tbk (“LIKE”) (lanjutan)                                    Ekosistem (“LIKE”) (continued)

  Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                      Some of the agreed clauses are as follows: (continued)
  berikut: (lanjutan)
  b. Perusahaan dan LIKE sepakat dan setuju untuk                       b.   The Company and LIKE agree and agree to
       menjalin Kerjasama dimana LIKE dapat                                  establish a Cooperation whereby LIKE can carry
       melakukan aktivitas pengolahan data yang                              out data processing activities presented by the
       disajikan oleh Perusahaan pada Aplikasi AdaKita                       Company on the AdaKita Application where LIKE
       dimana LIKE akan menganalisis aktivitas, perilaku                     will analyze user activity, behavior and
       dan data demografis pengguna termasuk                                 demographic data including habits and use of
       kebiasaan dan penggunaan berbagai layanan                             various services available at AdaKita which can
       yang tersedia di AdaKita yang dapat memberikan                        provide information in the form of results data
       informasi berupa hasil analisa data untuk                             analysis for companies that can be used to carry
       Perusahaan yang dapat dipergunakan untuk                              out advertising and programmatic activities on the
       melakukan kegiatan periklanan dan programmatic                        AdaKita Application (Results of Data Processing);
       pada Aplikasi AdaKita (Hasil Pengolahan Data);
  c. Perusahaan sehubungan dengan pelaksanaan                           c.   The Company in connection with the
       Kerjasama ini dalam pengolahan dan/ atau                              implementation of this Cooperation in processing
       penyajian data pada Aplikasi AdaKita bukan                            and/or presenting data on the AdaKita Application
       merupakan data pribadi pengguna Aplikasi                              is not the personal data of the AdaKita Application
       AdaKita, sehingga tidak melanggar peraturan                           user, so it does not violate the applicable laws and
       perundangan-undangan yang berlaku;                                    regulations;
  d. LIKE berhak mendapatkan bagi hasil (“Revenue                       d.   LIKE is entitled to receive revenue sharing from the
       Sharing”) dari Perusahaan sebesar 20% dari total                      Company in the amount of 20% of the Company's
       pendapatan Perusahaan atas kegiatan periklanan                        total revenue for advertising and programmatic
       dan     programmatic    yang    dilakukan    oleh                     activities carried out by the Company on the
       Perusahaan pada Aplikasi AdaKita berdasarkan                          AdaKita Application based on information used
       informasi     yang  dipergunakan     dari   Hasil                     from Data Processing Results as evidenced by
       Pengolahan Data yang dibuktikan dengan Berita                         Minutes of Sales Reconciliation and approved;
       Acara Rekonsiliasi Penjualan dan disetujui;
  e. Jangka waktu perjanjian ini berlaku 5 tahun sejak                  e.   The term of this agreement is valid for 5 years from
       tanggal penandatanganan perjanjian sampai                             the date of signing of the agreement until
       dengan 31 Desember 2027.                                              December 31, 2027.

  Pada tanggal 11 Oktober 2022, Perusahaan dengan                      On October 11, 2022, the Company and LIKE entered
  LIKE     mengadakan      perjanjian    Kerjasama                     into an Lini Store application development cooperation
  pengembangan Aplikasi Lini Store. Kesepakatan ini                    agreement. This agreement is stated in the agreement
  tercantum dalam perjanjian No. 156/PKS/SSD-                          No. 156/PKS/SSD-LIKE/X/2022.
  LIKE/X/2022.

  Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                      Some of the agreed clauses are as follows:
  berikut:
  a. Perusahaan dan LIKE sepakat dan setuju untuk                       a.   The Company and LIKE agree and agree to
       menjalin kerjasama dimana LIKE dapat melakukan                        establish a cooperation whereby LIKE can carry
       aktivitas pengolahan data yang disajikan oleh                         out data processing activities presented by the
       Perusahaan pada Aplikasi Lini Store dimana LIKE                       Company on the Lini Store Application where LIKE
       akan menganalisis aktivitas, perilaku dan data                        will analyze user activity, behavior and
       demografis pengguna termasuk kebiasaan dan                            demographic data including habits and use of
       penggunaan berbagai layanan yang tersedia di                          various services available at Lini Store which can
       Lini Store yang dapat memberikan informasi                            provide information in the form of results Data
       berupa hasil Analisa data untuk Perusahaan yang                       analysis for companies that can be used to carry
       dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan                           out advertising and programmatic activities on the
       periklanan dan programmatic pada Aplikasi Lini                        Lini Store Application (Results of Data
       Store (Hasil Pengolahan Data);                                        Processing);




                                                           442
Page 479
                                                                          The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                  in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                  FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                   December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                               And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                    (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN KONTINJENSI                   41.   SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS AND
    (lanjutan)                                                         CONTINGENCIES (continued)

  Perusahaan (lanjutan)                                                The Company (continued)

  Perjanjian Kerjasama Pengembangan Aplikasi                           Application Development Cooperation Agreement
  antara Perusahaan dengan PT Lini Imaji Kreasi                        between the Company and PT Lini Imaji Kreasi
  Ekosistem Tbk (“LIKE”) (lanjutan)                                    Ekosistem (“LIKE”) (continued)

  Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                      Some of the agreed clauses are as follows: (continued)
  berikut: (lanjutan)
  b. Perusahaan sehubungan dengan pelaksanaan                           b.   The Company in connection with the
       Kerjasama ini dalam pengolahan dan/ atau                              implementation of this Cooperation in processing
       penyajian data pada Aplikasi Lini Store bukan                         and/or presenting data on the Lini Store
       merupakan data pribadi pengguna Aplikasi Lini                         Application is not the personal data of the Lini
       Store, sehingga tidak melanggar peraturan                             Store Application user, so it does not violate the
       perundangan-undangan yang berlaku;                                    applicable laws and regulations;
  c. LIKE berhak mendapatkan bagi hasil (“Revenue                       c.   LIKE is entitled to receive revenue sharing from the
       Sharing”) dari Perusahaan sebesar 20% dari total                      Company in the amount of 20% of the Company's
       pendapatan Perusahaan atas kegiatan periklanan                        total revenue for advertising and programmatic
       dan     programmatic    yang   dilakukan    oleh                      activities carried out by the Company on the Lini
       Perusahaan pada Aplikasi Lini Store berdasarkan                       Store Application based on information used from
       informasi     yang  dipergunakan     dari   Hasil                     Data Processing Results as evidenced by Minutes
       Pengolahan Data yang dibuktikan dengan Berita                         of Sales Reconciliation and approved;
       Acara Rekonsiliasi Penjualan dan disetujui;
  d. Jangka waktu perjanjian ini berlaku 5 tahun sejak                  d.   The term of this agreement is valid for 5 years from
       tanggal penandatanganan perjanjian sampai                             the date of signing of the agreement until
       dengan 31 Desember 2027.                                              December 31, 2027.

  Perjanjian Kerjasama antara Perusahaan Umum                          Cooperation Agreement between Perusahaan
  (“Perum”) Damri dengan Perusahaan                                    Umum (“Perum”) Damri and the Company

  Pada tanggal 26 Agustus 2022, Perusahaan dengan                      On August 26, 2022, the Company and Perum Damri
  Perum Damri mengadakan perjanjian Kerjasama                          entered into a Cooperation Agreement regarding the
  tentang Pembuatan dan Pengembangan Aplikasi                          Creation and Development of the Damri E-Ticketing
  E-Ticketing Damri. Kesepakatan ini tercantum dalam                   Application. This agreement is stated in the agreement
  perjanjian Nomor Perum Damri 0170.00/KL.004/SPK/                     Number       Perum     Damri     0170.00/KL.004/SPK/
  00/DPU/2022 dan Nomor PT Solusi Sinergi Digital Tbk                  00/DPU/2022 and PT Solusi Sinergi Digital Tbk
  No. 184/PKS/SSD-DAMRI/XI/2022.                                       No. 184/PKS/SSD-DAMRI/XI/2022.

  Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                      Some of the agreed clauses are as follows:
  berikut:
  a. Kerjasama Pembuatan Aplikasi E-Ticketing                           a.   Collaboration in Making the DAMRI E-Ticketing
       DAMRI sesuai yang dibutuhkan Perum Damri yang                         Application as required by Perum Damri which
       meliputi frontend dan backend;                                        includes frontend and backend;
  b. Pengelolaan dan/ atau pengoperasian Backend                        b.   Management and/or operation of Perum Damri's
       dan server milik Perum Damri oleh Perusahaan                          Backend and server by the Company provided that
       dengan      ketentuan    Perum      Damri   telah                     Perum Damri has handed over the backend and
       menyerahkan backend dan server tersebut                               server to the Company where the management
       kepada Perusahaan dimana pengelolaan dan/atau                         and/or operation of the backend and server will be
       pengoperasian atas backend dan server tersebut                        effective from the date of handover of the backend
       akan berlaku efektif sejak tanggal penyerahan                         and server to the Company as evidenced with
       backend dan server tersebut kepada Perusahaan                         Minutes of Handover which are part and an integral
       yang dibuktikan dengan Berita Acara Serah                             part of this Agreement;
       Terima yang merupakan bagian dan satu kesatuan
       yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini;
  c. Apabila       dalam    proses     pembuatan    dan                 c.   If in the process of making and developing the
       pengembangan Aplikasi E-Ticketing DAMRI                               DAMRI E-Ticketing Application it is necessary to
       diperlukan penambahan Perangkat dan/atau                              add Equipment and/or reduce Equipment, it will be
       pengurangan Perangkat, maka akan disepakati                           mutually agreed which will be stated in the Minutes
       bersama yang akan dituangkan dalam Berita                             of Agreement which is part and an integral part of
       Acara Kesepakatan yang merupakan bagian dan                           this Agreement;
       satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari
       Perjanjian ini;

                                                           443
Page 480
                                                                              The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                      in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                          PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                       December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                   And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,            IKATAN         DAN         41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                AND CONTINGENCIES (continued)

      Perusahaan (lanjutan)                                                 The Company (continued)

      Perjanjian Kerjasama antara Perusahaan Umum                           Cooperation Agreement between Perusahaan
      (“Perum”) Damri dengan Perusahaan (lanjutan)                          Umum (“Perum”) Damri and the Company
                                                                            (continued)

      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                        Some of the agreed clauses are as follows:
      berikut: (lanjutan)                                                    (continued)
      d. Kerjasama pengembangan uang elektronik DAMRI                        d. DAMRI        electronic     money       development
           yang selanjutnya akan disepakati yang akan                             cooperation which will then be agreed upon which
           dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan yang                         will be set forth in the Minutes of Agreement
           merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan                         which is an integral part of this Agreement which
           dari Perjanjian ini yang mana dalam proses                             in the development process will follow the
           pengembangan tersebut akan mengikuti ketentuan                         applicable provisions from Bank Indonesia;
           yang berlaku dari Bank Indonesia;
      e. Perawatan dan pemeliharaan untuk Aplikasi                           e.    Care and maintenance for Applications DAMRI E-
           E-Ticketing     DAMRI        yang     terdiri   dari:                   Ticketing consisting of: (1) The company
           (1) Perusahaan memberikan Jaminan keamanan                              guarantees the security of the DAMRI E-Ticketing
           Aplikasi E-Ticketing DAMRI dengan melakukan                             Application by carrying out periodic checks at
           pemeriksaan secara berkala paling sedikit 6 bulan                       least once every 6 months by an independent
           sekali yang dilakukan oleh pihak independen yang                        party approved by Perum Damri who has
           disetujui oleh Perum Damri yang memiliki                                competence and is licensed in the field of cyber
           kompetensi dan berlisensi dalam bidang keamanan                         security and reports it to Perum Damri, (2) Care
           siber dan melaporkannya kepada Perum Damri,                             and maintenance of the DAMRI E-Ticketing
           (2) Perawatan dan pemeliharaan Aplikasi                                 Application will be arranged based on the agreed
           E-Ticketing DAMRI akan diatur berdasarkan SLG                           SLG as outlined in the SLG document, (3) 24/7
           yang disepakati yang dituangkan dalam dokumen                           Technical Support during the term of this
           SLG, (3) 24/7 Technical Support selama jangka                           Agreement;
           waktu Perjanjian ini;
      f.   Pada tahap awal dapat menggunakan modul tidak                     f.    In the early stages can use integral modules and
           terpisahkan dan harus dipisahkan dalam waktu                            should be separated within 3 to 6 months;
           3 sampai 6 bulan;
      g. Pengembangan Konten Bisnis pada Aplikasi                            g.    Development       of   Business    Content    on
           E-Ticketing     DAMRI         dengan      ketentuan:                    Applications DAMRI E-Ticketing with the
           (1) Penempatan Konten Bisnis pada Aplikasi                              following conditions: (1) Placement of Business
           E-Ticketing DAMRI wajib memperoleh persetujuan                          Content on Applications DAMRI E-Ticketing must
           terlebih dahulu dari Perum Damri dan (2) tidak                          obtain prior approval from Perum Damri and (2)
           mengandung unsur SARA, politik dan materi lain                          not contain elements of SARA, politics and other
           yang dilarang oleh peraturan perundang-                                 material prohibited by laws and regulations;
           undangan;
      h. Mengelola dan menjual Space Iklan Digital Ads                       h.   Manage and sell Digital Ads Advertising Space
           pada Aplikasi E-Ticketing DAMRI dengan                                 on the DAMRI E-Ticketing Application with the
           ketentuan: (1) Penempatan konten iklan pada Fitur                      following conditions: (1) Placement of advertising
           Aplikasi E-Ticketing DAMRI wajib memperoleh                            content on the DAMRI E-Ticketing Application
           persetujuan terlebih dahulu oleh Perum Damri dan                       Features must obtain prior approval from Perum
           (2) Konten iklan tidak mengandung unsur SARA,                          Damri and (2) Advertising content does not
           politik dan materi lain yang dilarang oleh peraturan                   contain elements of SARA, politics and other
           perundang-undangan;                                                    materials prohibited by laws and regulations;
      i.   Perusahaan dan Perum Damri menyepakati skema                      i.   The Company and Perum Damri agree that the
           Kerjasama adalah dengan Revenue Sharing                                Cooperation scheme is Revenue Sharing with a
           dengan besaran proporsional 30% untuk Perum                            proportional amount of 30% for Perum Damri and
           Damri dan 70% Perusahaan dan sudah termasuk                            70% for the Company and includes taxes that
           pajak-pajak yang berlaku di wilayah hukum negara                       apply in the jurisdiction of the country of
           Indonesia;                                                             Indonesia;
      j.   Pendapatan yang diperoleh dari Payment Point                      j.   Income derived from Payment Point Online
           Online Banking (PPOB), Asuransi dan Periklanan                         Banking (PPOB), Insurance and Digital
           Digital yang muncul pada Aplikasi E-Ticketing                          Advertising that appears on Perum Damri's
           DAMRI milik Perum Damri;                                               DAMRI E-Ticketing Application;




                                                               444
Page 481
                                                                             The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                     in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                         PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                      December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                  And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                       (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,            IKATAN        DAN         41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                               AND CONTINGENCIES (continued)

      Perusahaan (lanjutan)                                                The Company (continued)

      Perjanjian Kerjasama antara Perusahaan Umum                          Cooperation Agreement between Perusahaan
      (“Perum”) Damri dengan Perusahaan (lanjutan)                         Umum (“Perum”) Damri and the Company
                                                                           (continued)

      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                       Some of the agreed clauses are as follows:
      berikut: (lanjutan)                                                   (continued)
      k. Mengelola dan menjual Space Iklan Digital Ads                      k. Manage and sell Digital Ads Advertising Space
           pada Aplikasi E-Ticketing DAMRI dengan                                on the DAMRI E-Ticketing Application with the
           ketentuan: (1) Penempatan konten iklan pada Fitur                     following conditions: (1) Placement of advertising
           Aplikasi E-Ticketing DAMRI wajib memperoleh                           content on the DAMRI E-Ticketing Application
           persetujuan terlebih dahulu oleh Perum Damri dan                      Features must obtain prior approval from Perum
           (2) Konten iklan tidak mengandung unsur SARA,                         Damri and (2) Advertising content does not
           politik dan materi lain yang dilarang oleh peraturan                  contain elements of SARA, politics and other
           perundang-undangan;                                                   materials prohibited by laws and regulations;
      l.   Perusahaan dan Perum Damri menyepakati skema                     l.   The Company and Perum Damri agree that the
           Kerjasama adalah dengan Revenue Sharing                               Cooperation scheme is Revenue Sharing with a
           dengan besaran proporsional 30% untuk Perum                           proportional amount of 30% for Perum Damri and
           Damri dan 70% Perusahaan dan sudah termasuk                           70% for the Company and includes taxes that
           pajak-pajak yang berlaku di wilayah hukum negara                      apply in the jurisdiction of the country of
           Indonesia;                                                            Indonesia;
      m. Pendapatan yang diperoleh dari Payment Point                       m. Income derived from Payment Point Online
           Online Banking (PPOB), Asuransi dan Periklanan                        Banking (PPOB), Insurance and Digital
           Digital yang muncul pada Aplikasi E-Ticketing                         Advertising that appears on Perum Damri's
           DAMRI milik Perum Damri;                                              DAMRI E-Ticketing Application;
      n. Objek Kerjasama yang ditawarkan tidak terbatas                     n. The Cooperation Objects offered are not limited
           hanya pada pendapatan yang telah disebutkan                           to the income that has been mentioned but all
           melainkan seluruh hal yang masuk dalam ruang                          things that fall within the scope of Business
           lingkup dari Konten Bisnis yang antara lain                           Content which include business development in
           pengembangan usaha berupa Fitur di dalam                              the form of Features in the DAMRI E-Ticketing
           Aplikasi E-Ticketing DAMRI yang mengandung                            Application which contain promotional elements
           unsur promosi dan/atau layanan lainnya guna                           and/or other services in order to gain profit or
           memperoleh keuntungan atau laba yang akan                             profits that will be included in the Minutes of
           dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan yang                        Agreement which are an integral part of this
           tak terpisahkan dari Perjanjian ini;                                  Agreement;
      o. Kegiatan penyediaan SDM untuk Bus Listrik                          o. Activities to provide human resources for electric
           Kegiatan KTT G20 Provinsi Bali Tahun 2022;                            buses for the 2022 Bali Province KTT G20
                                                                                 Summit;
      p.   Untuk tahun pertama, Perum Damri akan                            p. For the first year, Perum Damri will be exempt
           dibebaskan dari transaction fee untuk penjualan                       from transaction fees for DAMRI ticket sales and
           tiket DAMRI dan untuk tahun berikutnya                                for the following year the Company will apply a
           Perusahaan akan memberlakukan transaction fee                         transaction fee to Perum Damri for ticket sales,
           kepada Perum Damri untuk penjualan tiket yang                         the amount of which will be agreed upon later
           besaran nilainya akan disepakati kemudian yang                        which will be set forth in the Minutes of
           akan dituangkan dalam bentuk Berita Acara                             Agreement;
           Kesepakatan;
      q.   Perusahaan dan Perum Damri akan melakukan                        q.   The Company and Perum Damri will reconcile
           rekonsiliasi setiap 1 bulan sekali guna menentukan                    once a month to determine the amount of bills for
           jumlah tagihan atas Revenue Sharing, yang                             Revenue Sharing, which will then be recorded in
           selanjutnya hasil rekonsiliasi tersebut dituangkan                    the Minutes of Reconciliation;
           dalam Berita Acara Rekonsiliasi;
      r.   Perum Damri wajib melakukan pembayaran                           r.   Perum Damri is required to make Revenue
           Revenue Sharing atas Payment Point Online                             Sharing payments for Payment Point Online
           Banking (PPOB) dan Asuransi kepada Perusahaan                         Banking (PPOB) and Insurance to the Company
           selambat-lambatnya 14 hari sejak surat tagihan                        no later than 14 days after the invoice is issued;
           atau invoice diterbitkan;
      s.   Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun                s.   This agreement is valid for a period of 5 years
           terhitung     sejak    tanggal     penandatanganan                    from the date of signing this agreement.
           Perjanjian ini.


                                                              445
Page 482
                                                                              The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                      in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                          PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                       December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                   And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,            IKATAN         DAN         41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                AND CONTINGENCIES (continued)

      Perusahaan (lanjutan)                                                 The Company (continued)

      Perjanjian Kerjasama antara Perusahaan Umum                           Cooperation Agreement between Perusahaan
      (“Perum”) Damri dengan Perusahaan (lanjutan)                          Umum (“Perum”) Damri and the Company
                                                                            (continued)

      Pada tanggal 1 November 2022, Perusahaan dengan                       On November 1, 2022, the Company and Perum Damri
      Perum Damri mengadakan perjanjian Kerjasama                           entered into a Cooperation Agreement regarding
      tentang Pemasangan Materi Iklan di Aset Damri.                        the Installation of Advertising Materials on Damri
      Kesepakatan ini tercantum dalam perjanjian Perum                      Assets. This agreement is stated in the agreement
      Damri No. 0111.00/KL.004/SPK/00/DPU/2022 dan                          Perum Damri No. 0111.00/KL.004/SPK/00/DPU/2022
      Perusahaan No. 185/PKS/SSD-DAMRI/XI/2022.                             and the Company No. 185/PKS/SSD-DAMRI/XI/2022.

      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                        Some of the agreed clauses are as follows:
      berikut:
      a. Perusahaan dan Perum Damri sepakat untuk                            a.   The Company and Perum Damri agreed to
           melakukan Kerjasama kegiatan periklanan Aset                           cooperate in advertising DAMRI Assets in the
           DAMRI berupa Branding Sticker pada Full Body dan                       form of Branding Sticker on Full Body and Half
           Half Body, Branding Interior berupa Cover Seat                         Body, Interior Branding in the form of Cover Seat
           Branding, Digital Screen atau Digital Signage, dan                     Branding, Digital Screen or Digital Signage, and
           kegiatan aktivasi untuk digunakan sebagai Media                        activation activities to be used as Advertising
           Iklan;                                                                 Media;
      b. Penyediaan jaringan WIFI oleh Perusahaan                            b.   Provision of WIFI network by the Company as a
           sebagai sarana penunjang dalam mengelola digital                       supporting facility in managing digital and non-
           maupun non-digital yang terpasang di titik                             digital installed at the departure point which
           keberangkatan yang meliputi loket, terminal, kantor                    includes counters, terminals, marketing offices
           pemasaran dan tempat dan/atau lokasi lain yang                         and other places and/or locations owned and/or
           dimiliki dan/atau yang dikelola oleh Perum Damri                       managed by Perum Damri to be agreed upon;
           yang akan disepakati;
      c. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu selama                    c.   This agreement is valid for a safe period of
           3 tahun sejak ditandatanganinya Perjanjian ini;                        3 years from the signing of this Agreement;
      d. Perusahaan bertanggung jawab untuk melakukan                        d.   The company is responsible for procuring and
           pengadaan dan pemasangan materi iklan di setiap                        installing advertising material on each of the
           Aset DAMRI yang telah ditentukan dalam Perjanjian                      DAMRI Assets specified in this Agreement;
           ini;
      e. Setiap iklan yang terpasang di Bus DAMRI agar                       e.   Any advertisement posted on the DAMRI Bus so
           tidak menghilangkan identitas DAMRI dan tidak                          as not to eliminate DAMRI's identity and not
           mengandung unsur SARA;                                                 contain elements of SARA;
      f. Perusahaan menaati dan memenuhi segala                              f.   The company complies with and fulfills all existing
           perangkat peraturan perundangan-undangan yang                          and future laws and regulations that are stipulated,
           berlaku sekarang dan yang akan datang yang                             including but not limited to technical guidelines
           ditetapkan termasuk tidak terbatas pada pedoman                        regarding advertising from Perum Damri which are
           teknis mengenai pemasangan iklan dari Perum                            an attachment and an integral part of this
           Damri yang merupakan lampiran dan bagian yang                          Agreement and all violations of these regulations
           tidak terpisahkan dari Perjanjian ini dan segala atas                  all become the Company's dependents;
           pelanggaran peraturan ini semua menjadi
           tanggungan Perusahaan;
      g. Biaya produksi dalam pennggantian desain, kode                      g.   Production costs in changing the design, bus code
           bus serta pada area sepenuhnya menjadi tanggung                        and area are fully the responsibility;
           jawab;
      h. Perusahaan wajib melepaskan materi iklan pada                       h.   The Company is required to release advertising
           body Bus DAMRI sehari setelah periode                                  material on the body of the DAMRI bus the day
           pemasangan iklan dari klien Perusahaan berakhir                        after the advertising period from the company's
           dan/atau pada saat jangka waktu Perjaniian                             client ends and/or when the agreement period
           berakhir;                                                              ends;




                                                               446
Page 483
                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                    in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                        PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                     December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                 And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                      (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,           IKATAN        DAN         41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                              AND CONTINGENCIES (continued)

      Perusahaan (lanjutan)                                               The Company (continued)

      Perjanjian Kerjasama antara Perusahaan Umum                         Cooperation Agreement between Perusahaan
      (“Perum”) Damri dengan Perusahaan (lanjutan)                        Umum (“Perum”) Damri and the Company
                                                                          (continued)

      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                      Some of the agreed clauses are as follows:
      berikut: (lanjutan)                                                  (continued)

      i.   Persentase Pembagian Keuntungan Bisnis dari                     i.   Percentage of Business Profit Sharing from
           hasil rekonsiliasi atas Penjualan iklan di Aset                      the reconciliation of advertising sales on DAMRI
           DAMRI pada tahun berjalan sampai dengan                              Assets      in   the    current    year    up     to
           Rp 5.000.000.000 tidak termasuk pajak-pajak yang                     Rp 5,000,000,000 excluding applicable taxes,
           berlaku, biaya pemasangan, penukaran, materi                         installation costs, exchanges, advertising material
           iklan pada Aset DAMRI, biaya produksi dan pajak                      on DAMRI Assets, production costs and
           reklame dan biaya lainnya, yang seluruhnya                           advertising taxes and other costs, all of which are
           diberikan menjadi hak Perum Damri;                                   given to Perum Damri;
      j.   Apabila hasil rekonsiliasi terhadap Penjualan Iklan             j.   If the results of the reconciliation of Advertising
           di Aset DAMRI pada tahun berjalan telah mencapai                     Sales on DAMRI Assets in the current year have
           diatas Rp 5.000.000.000, maka selisih kelebihan                      reached above Rp 5,000,000,000, then the
           tersebut akan diberikan dalam skema Pembagian                        difference in excess will be given in the Business
           Keuntungan Bisnis sebesar 30% untuk Perusahaan                       Profit Sharing scheme of 30% for Companies and
           dan 70% untuk Perum Damri setelah dikurangi                          70% for Perum Damri after deducting applicable
           pajak-pajak yang berlaku, biaya produksi, biaya                      taxes, production costs, costs for installing and
           pemasangan dan pelepasan materi iklan pada Aset                      releasing advertising material on DAMRI Assets
           DAMRI dan biaya lainnya;                                             and other costs;
      k.   Skema pembayaran Pembagian Keuntungan Bisnis                    k.   The Business Profit Sharing payment scheme is
           dilakukan dalam waktu 14 hari kerja setelah invoice                  carried out within 14 working days after the
           diterima Perusahaan dari Perum Damri;                                invoice is received by the Company from Perum
                                                                                Damri;
      l.   Perusahaan dan Perum Damri akan melakukan                       l.   The Company and Perum Damri will reconcile
           rekonsiliasi setiap 6 bulan sekali guna menentukan                   every 6 months to determine the amount of the
           jumlah tagihan atas Pembagian Keuntungan Bisnis                      invoice for Business Profit Sharing, which will
           yang selanjutnya hasil rekonsiliasi tersebut                         then be recorded in the Minutes of Reconciliation
           dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi.

      Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Media antara                       Media Management Cooperation Agreement
      Perusahaan dengan PT Era Media Sejahtera Tbk Tbk                    between the Company and PT Era Media Sejahtera
                                                                          Tbk Tbk

      Pada tanggal 3 Oktober 2022, Perusahaan dengan                      On October 3, 2022, the Company and PT Era Media
      PT Era Media Sejahtera Tbk tentang pengelolaan                      Sejahtera Tbk regarding media management. This
      media. Kesepakatan ini tercantum dalam perjanjian                   agreement     is   stated  in   the   agreement
      No. 002/PKPM/SSD-ERA/X/2022 terdapat Adendum 1                      No. 002/PKPM/SSD-ERA/X/2022 there is Addendum
      atas Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Media                         1 to the Media Management Cooperation Agreement
      No.      002/PKPM/SSD-ERA/X/2022/P1      tanggal                    No. 002/PKPM/SSD-ERA/X/2022/P1 dated January 6,
      6 Januari 2023.                                                     2023.

      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                     Some of the agreed clauses are as follows:
      berikut:
      a. Perusahaan akan memberikan Revenue Sharing                        a.    The Company will provide Revenue Sharing to
           kepada PT Era Media Sejahtera Tbk berupa 40%                          PT Era Media Sejahtera Tbk in the form of 40%
           dari pendapatan yang diperoleh Perusahaan atas                        from the revenue earned by the Company from
           komersialisasi Media Iklan yang dihasilkan                            the commercialization of Advertising Media
           berdasarkan perjanjian ini, dengan Minimum                            produced under this agreement, with a Minimum
           Guarantee     sebesar Rp 1.500.000.000 setiap                         Guarantee of Rp 1,500,000,000 every quarter
           triwulan selama jangka waktu perjanjian (“Nilai                       during the term of the agreement (“Cooperation
           Kerjasama”);                                                          Value”);




                                                             447
Page 484
                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                    in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                        PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                     December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                 And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                      (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,           IKATAN        DAN         41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                              AND CONTINGENCIES (continued)

      Perusahaan (lanjutan)                                               The Company (continued)

      Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Media antara                       Media Management Cooperation Agreement
      Perusahaan dengan PT Era Media Sejahtera                            between the Company and PT Era Media
      (lanjutan)                                                          Sejahtera (continued)

      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                     Some of the agreed clauses are as follows: (continued)
      berikut: (lanjutan)
      b. Perusahaan memiliki opsi untuk membeli perangkat                  b.   The Company has the option to purchase
           PT Era Media Sejahtera Tbk sepanjang jangka                          PT Era Media Sejahtera Tbk equipment
           waktu perjanjian dengan nilai pasar yang                             throughout the term of the agreement with a
           ditentukan oleh PT Era Media Sejahtera Tbk                           market value determined by PT Era Media
           berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik                     Sejahtera Tbk based on the assessment of the
           (“KJPP”) yang juga ditunjuk oleh PT Era Media                        Public Appraiser Service Office (“KJPP”) which is
           Sejahtera Tbk.                                                       also appointed by PT Era Media Sejahtera Tbk.
      c. Perusahaan dan PT Era Media Sejahtera Tbk                         c.   The Company and PT Era Media Sejahtera Tbk
           sepakat dan setuju bahwa dalam pelaksanaan                           agree and agree that in the implementation of this
           Kerjasama ini Perusahaan dapat menggunakan                           Cooperation the Company may use and manage
           dan mengelola Perangkat PT Era Media                                 PT Era Media Sejahtera Tbk equipment to be
           Sejahtera Tbk untuk dikomersialisasikan sebagai                      commercialized as Advertising Media installed at
           Media Iklan yang dipasang di Lokasi Kerjasama                        the Cooperation Location (Pusat Mode Tanah
           (Pusat Mode Tanah Abang).                                            Abang).
      d. Perusahaan wajib untuk menyampaikan laporan                       d.   The company is required to submit a report on the
           atas hasil pendapatan yang dihasilkan dari                           results of the revenue generated from the
           pelaksanaan Kerjasama ini kepada PT Era Media                        implementation of this Cooperation to PT Era
           Sejahtera Tbk untuk kemudian dilakukan proses                        Media Sejahtera Tbk to then carry out a
           rekonsiliasi setiap 3 bulan sekali, guna menentukan                  reconciliation process every 3 months, in order to
           jumlah tagihan atas Revenue Sharing dan/atau                         determine the amount billed for Revenue Sharing
           Minimum Guarantee yang dapat ditagihkan oleh                         and/or Minimum Guarantee that can be billed by
           PT Era Media Sejahtera Tbk kepada Perusahaan                         PT Era Media Sejahtera Tbk to Company which
           yang kemudian akan dituangkan dalam Berita                           will then be stated in the Minutes of Reconciliation
           Acara Rekonsiliasi (“BAK”) dan disepakati.                           (“BAK”) and agreed upon.
      e. Dalam hal BAK telah disepakati, maka Perusahaan                   e.   In the event that the BAK has been agreed upon,
           dapat segera mengajukan tagihan Revenue                              the Company may immediately submit a Revenue
           Sharing kepada PT Era Media Sejahtera Tbk, dan                       Sharing bill to PT Era Media Sejahtera Tbk, and
           Perusahaan wajib melakukan pembayaran kepada                         the Company must make payments to PT Era
           PT Era Media Sejahtera Tbk selambat-lambatnya                        Media Sejahtera Tbk no later than 30 calendar
           dalam waktu 30 hari kalender sejak tagihan diterima                  days after the invoice is received in full by PT Era
           lengkap oleh PT Era Media Sejahtera Tbk.                             Media Sejahtera Tbk.
      f. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani hingga                f.   This agreement is valid since it was signed until
           31 Desember 2024.                                                    December 31, 2024.

      Pada tanggal 2 Desember 2022, Perusahaan dengan                     On December 2, 2022, the Company and PT Era
      PT Era Media Sejahtera Tbk tentang pengelolaan                      Media Sejahtera Tbk regarding media management.
      media. Kesepakatan ini tercantum dalam perjanjian                   This agreement is stated in the agreement
      No. 011/PKPM/SSD-ERA/XII/2022.                                      No. 011/PKPM/SSD-ERA/XII/2022.

      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                     Some of the agreed clauses are as follows:
      berikut:
      a. Perusahaan akan memberikan Revenue Sharing                        a.    The Company will provide Revenue Sharing to
           kepada PT Era Media Sejahtera Tbk berupa 50%                          PT Era Media Sejahtera Tbk in the form of 50%
           dari pendapatan yang diperoleh Perusahaan atas                        of the revenue earned by the Company for the
           komersialisasi Media Iklan yang dihasilkan                            commercialization     of    Advertising  Media
           berdasarkan perjanjian ini, dengan Minimum                            produced under this agreement, with a Minimum
           Guarantee     sebesar Rp 5.500.000.000 setiap                         Guarantee of Rp 5,500,000,000 quarterly during
           triwulan selama jangka waktu perjanjian (“Nilai                       the term of the agreement (“Cooperation Value”);
           Kerjasama”);




                                                             448
Page 485
                                                                             The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                     in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                         PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                      December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                  And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                       (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,            IKATAN        DAN         41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                               AND CONTINGENCIES (continued)

      Perusahaan (lanjutan)                                                The Company (continued)

      Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Media antara                        Media Management Cooperation Agreement
      Perusahaan dengan PT Era Media Sejahtera Tbk                         between the Company and PT Era Media Sejahtera
      (lanjutan)                                                           Tbk (continued)

      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                      Some of the agreed clauses are as follows: (continued)
      berikut: (lanjutan)
      b. PT Era Media Sejahtera Tbk wajib untuk                             b.    PT Era Media Sejahtera Tbk is required to submit
           menyampaikan laporan atas hasil pendapatan                             a report on the revenue generated from the
           yang dihasilkan dari pelaksanaan Kerjasama ini                         implementation of this Cooperation to the
           kepada Perusahaan untuk kemudian dilakukan                             Company to then carry out a reconciliation
           proses rekonsiliasi setiap 6 bulan sekali, guna                        process every 6 months, in order to determine
           menentukan jumlah tagihan atas Revenue Sharing                         the amount billed for Revenue Sharing and/or
           dan/ atau Minimum Guarantee yang dapat                                 Minimum Guarantee that can be billed by the
           ditagihkan oleh Perusahaan kepada PT Era Media                         Company to PT Era Media Sejahtera Tbk which
           Sejahtera Tbk yang kemudian akan dituangkan                            will then be set forth in the Minutes of
           dalam Berita Acara Rekonsiliasi (“BAK”) dan                            Reconciliation (“BAK”) and agreed upon;
           disepakati;
      c. Dalam hal BAK telah disepakati, maka Perusahaan                    c.    In the event that the BAK has been agreed upon,
           dapat segera mengajukan tagihan Revenue                                the Company may immediately submit a
           Sharing kepada PT Era Media Sejahtera Tbk, dan                         Revenue Sharing bill to PT Era Media Sejahtera
           Perusahaan wajib melakukan pembayaran kepada                           Tbk, and the Company must make payments to
           PT Era Media Sejahtera Tbk selambat-lambatnya                          PT Era Media Sejahtera Tbk no later than
           dalam waktu 30 hari kalender sejak tagihan                             30 calendar days after the invoice is received in
           diterima lengkap oleh PT Era Media Sejahtera Tbk;                      full by PT Era Media Sejahtera Tbk;
      d. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani hingga                 d.    This agreement is valid since it was signed until
           31 Oktober 2025.                                                       October 31, 2025.

      Perjanjian Kerjasama Manage Service antara                           Managed     Service  Cooperation   Agreement
      Perusahaan dengan PT Era Media Sejahtera Tbk Tbk                     between the Company and PT Era Media Sejahtera
                                                                           Tbk Tbk

      Pada tanggal 1 Oktober 2025, PT Era Media Sejahtera                  On October 1, 2025, PT Era Media Sejahtera Tbk and
      Tbk dan Perusahaan mengadakan perjanjian kerjasama                   the Company entered into a Managed Service
      Manage Service. Kesepakatan ini tercantum dalam                      cooperation agreement as set out in Agreement
      perjanjian No. 156A/PKS/LGL/EMS-SSD/X/2025.                          No. 156A/PKS/LGL/EMS-SSD/X/2025.

      Jangka waktu perjanjian ini berlaku selama 1 (satu)                  The term of this agreement is valid for one 1 (year)
      tahun sejak perjanjian ini ditandatangani oleh para pihak            from the date the agreement is signed by both parties
      (selanjutnya “Jangka Waktu Perjanjian”).                             (hereinafter referred to as the “Agreement Period”).

      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                      Some of the agreed clauses are as follows:
      berikut:
      a. PT Era Media Sejahtera Tbk adalah sebuah                            a.    PT Era Media Sejahtera Tbk is a company
           perusahaan yang bergerak di bidang periklanan                           engaged in the advertising business and acts as
           dan merupakan pengelola jaringan layanan media                          an operator of digital media service networks,
           Digital Out-Of-Home (DOOH), Wifi dan aktivitas                          including Digital Out-of-Home (DOOH), WiFi,
           periklanan lainnya yang memiliki sistem playlist                        and other advertising activities. The company
           dan sinkronisasi konten untuk penayangan konten                         operates playlist and content synchronization
           iklan pada Media digital dilingkup Kereta dan                           systems for displaying advertising content on
           Stasiun Kereta.                                                         digital media within trains and railway stations.
      b. Perusahaan bergerak dibidang periklanan, serta                      b.    The Company is engaged in the advertising
           perusahaan holding yang melakukan investasi                             business and also acts as a holding company
           dalam bidang periklanan, produk dan layanan                             investing in advertising, digital products and
           digital serta jaringan serat optik melalui Entitas                      services, as well as fiber optic network
           Anak.                                                                   infrastructure through its subsidiaries.




                                                              449
Page 486
                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                   in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                       PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                    December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                     (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,           IKATAN       DAN         41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                             AND CONTINGENCIES (continued)

      Perusahaan (lanjutan)                                              The Company (continued)

      Perjanjian Kerjasama Manage Service antara                         Managed     Service  Cooperation   Agreement
      Perusahaan dengan PT Era Media Sejahtera Tbk                       between the Company and PT Era Media Sejahtera
      (lanjutan)                                                         Tbk (continued)

      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                    Some of the agreed clauses are as follows: (continued)
      berikut: (lanjutan)
      c. Ruang lingkup kerja sama meliputi pengelolaan                     c.    The scope of cooperation includes the
           dan pengaturan sistem playlist penayangan konten                      management and configuration of playlist
           iklan, sinkronisasi sistem antara server dan                          systems for advertising content display, system
           perangkat PID, pemantauan status penayangan,                          synchronization between servers and PID
           penyediaan laporan log proof secara berkala, serta                    devices, monitoring of display status, provision
           dukungan teknis terkait sistem penayangan yang                        of periodic log proof reports, and technical
           dilaksanakan selama 24 jam sehari dan 7 hari                          support related to the display system. These
           seminggu, kecuali dalam keadaan kahar (force                          services are provided on a 24-hour, 7-day basis,
           majeure).                                                             except in cases of force majeure.
      d. Selama jangka waktu kerja sama, Perusahaan                        d.    During the Agreement Period, the Company
           menyerahkan hak eksklusif atas seluruh lini                           grants exclusive rights over all of its business
           usahanya kepada Pihak Pertama sebagaimana                             lines to the First Party, as stipulated in the
           diatur dalam Perjanjian.                                              Agreement.
      e. Perusahaan berkewajiban untuk melakukan                           e.    The Company is obligated to make payment to
           pembayaran kepada PT Era Media Sejahtera Tbk                          PT Era Media Sejahtera Tbk within sixty (60)
           dalam waktu 60 (enam puluh) hari terhitung sejak                      days from the receipt of the original invoice and
           diterimanya dokumen invoice asli dan dokumen                          other supporting documents from PT Era Media
           pendukung lainnya dari PT Era Media Sejahtera                         Sejahtera Tbk.
           Tbk kepada Perusahaan.
      f. Hak dan Kewajiban:                                                f.    Rights and obligations:

           Hak PT Era Media Sejahtera Tbk:                                       Rights of PT Era Media Sejahtera Tbk:
           •   PT Era Media Sejahtera Tbk menerima                               •   PT Era Media Sejahtera Tbk is entitled to
               pembayaran perbulan atas harga transaksi                              receive monthly payments of the
               dari Perusahaan.                                                      transaction price from the Company.

           Kewajiban PT Era Media Sejahtera Tbk:                                 Obligations of PT Era Media Sejahtera Tbk:
           •  Menjamin dan memastikan Perusahaan                                 •    To ensure and guarantee that the Company
              mendapatkan layanan sesuai dengan                                       receives services in accordance with the
              ketentuan dalam perjanjian ini.                                         terms and conditions of this agreement.
           •  Menanggung seluruh biaya termauk tetapi                            •    To bear all costs, including but not limited to
              tidak terbatas pada internet, listrik, sewa                             internet, electricity, site rental, security,
              tempat, keamanan, koordinasi, sumbangan                                 coordination, contributions, and other
              dan lainnya dalam ruang lingkup perjanjian                              expenses within the scope of the
              termasuk dari vendor-vendor yang sudah                                  agreement, including those incurred by
              bekerjasama dengan Perusahaan kecuali                                   vendors that have cooperated with the
              sewa space untuk PID di Kereta, Wifi di kereta                          Company, except for the rental of PID
              dan statiun kereta.                                                     space in trains and WiFi services in trains
                                                                                      and railway stations.
           •    PT Era Media Sejahtera Tbk wajib                                 •    To implement the Company’s requests for
                menjalankan permintaan Perusahaan untuk                               replacement and/or adjustment of part or all
                melakukan pengantian dan atau penyesuaian                             of the topology, blueprint, configuration, and
                sebagian dan atau seluruhnya dari topology,                           equipment in order to optimize the
                blue print, konfigurasi dan perangkat demi                            Company’s operational needs.
                optimalisasi kebututan Perusahaan.
           •    Menjamin sistem playlist berjalan sesuai                         •     To ensure that the playlist system operates
                dengan kesepakatan.                                                    in accordance with the agreed terms.
           •    Menyediakan log proof atau laporan bukti                         •     To provide log proof or display reports
                penayangan konten yang memuat data                                     containing information on time, duration,
                waktu, durasi, lokasi dan status penayangan                            location, and display status to the
                kepada Perusahaan.                                                     Company.



                                                            450
Page 487
                                                                                The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                        in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                         PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                      December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                  And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                       (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,            IKATAN        DAN         41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                               AND CONTINGENCIES (continued)

      Perusahaan (lanjutan)                                                The Company (continued)

      Perjanjian Kerjasama Manage Service antara                           Managed     Service  Cooperation   Agreement
      Perusahaan dengan PT Era Media Sejahtera Tbk                         between the Company and PT Era Media Sejahtera
      (lanjutan)                                                           Tbk (continued)

      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                     Some of the agreed clauses are as follows: (continued)
      berikut: (lanjutan)
      f. Hak dan Kewajiban:                                                     f.    Rights and obligations:
           Hak Perusahaan:                                                            Rights of the Company
            •     Perusahaan berhak untuk mendapatkan                                 •   The Company has the right to obtain
                  layanan sesuai sebagaimana diatur dalam                                 services as stipulated in the Agreement
                  Perjanjian dengan baik dan benar, termasuk                              properly and correctly, including topology,
                  topology, blue print dan atau dokumen lainnya                           blueprints and/or other documents deemed
                  yang dianggap perlu oleh Perusahaan.                                    necessary by the Company.
            •     Perusahaan         melakukan       monitoring                       •   The Company has the right to monitor the
                  perekrutan dan pelepasan karyawan PT Era                                recruitment and termination of employees
                  Media Sejahtera Tbk termasuk proses                                     of PT Era Media Sejahtera Tbk, including
                  transfer knowledge hardskill dan softskill                              the transfer of hard skills and soft skills
                  kepada para karyawan PT Era Media                                       knowledge to such employees in
                  Sejahtera Tbk dengan standar kompetensi                                 accordance with the competency standards
                  sesuai dalam Perjanjian ini.                                            set in the Agreement.
            •     Perusahaan berhak untuk melakukan                                   •   The Company has the right to request
                  pergantian atau penyesuaian sebagian dan                                replacement or adjustment of part or all of
                  atau seluruh dari topology, blue print,                                 the topology, blueprint, configuration,
                  konfigurasi/pengaturan dan atau perangkat                               and/or equipment to optimize its operational
                  demi optimalisasi kebutuhan Perusahaan.                                 requirements.
           Kewajiban Perusahaan:                                                      Obligations of the Company:
           •  Perusahan memiliki kewajiban melakukan                                  •    The Company is obligated to make monthly
              pembayaran perbulan atas harga transaksi                                     payments of the transaction price to PT Era
              kepada PT Era Media Sejahtera Tbk.                                           Media Sejahtera Tbk.
           •  Memberikan akses sistem dan menyediakan                                 •    To provide system access and supply the
              materi konten yang diperlukan Perusahaan.                                    necessary content materials required for
                                                                                           the implementation of the services.
      Perjanjian antara Perusahan dengan PT Lintas Daya                    Agreement between the Company and PT Lintas
      Andalan (”LDA”)                                                      Daya Andalan (“LDA”)

      Pada tanggal 15 September 2025, Perusahaan                           On September 15, 2025, the Company entered into a
      menandatangani    Perjanjian     Jual  Beli    Nomor                 Sale and Purchase Agreement No. 069/PJB/SPKFF-
      069/PJB/SPKFF-FWA/IX/2025 dengan PT Lintas Daya                      FWA/IX/2025 with PT Lintas Daya Andalan for the
      Andalan untuk pengadaan material Fixed Wireless                      procurement of Fixed Wireless Access (FWA)
      Access (FWA). Total nilai target pengadaan ini adalah                materials. The total target procurement value amounts
      sebesar Rp 1.072.500.000.000 untuk 1.000.000 unit                    to Rp 1,072,500,000,000 for 1,000,000 units of N50
      perangkat N50 CPE SRT838CX 5G.                                       CPE SRT838CX 5G devices.

      Adapun ketentuan pembayaran yang               dilakukan             The payment terms between the Company and
      perusahaan kepada LDA sebagai berikut:                               LDA are as follows:

      •   Perusahaan akan melakukan pembayaran uang                         •        The Company shall provide an advance payment
          muka kepada LDA sebesar Rp 500.000.000.000                                 to LDA amounting to Rp 500,000,000,000 to
          guna memastikan proses produksi dan distribusi                             ensure the production and distribution process of
          material. Setoran ini dapat diberikan dalam bentuk                         materials. Such advance may be provided either
          penyetoran tunai atau Bank Garansi Jaminan                                 in the form of a cash deposit or a Bank Guarantee
          Pembayaran.                                                                for Payment.
      •   Deposit akan diamortisasi secara berkala sesuai                   •        The deposit will be amortized periodically in
          dengan nilai material FWA yang telah diterima oleh                         accordance with the value of FWA materials
          Perusahaan berdasarkan tagihan dan Berita Acara                            received by the Company based on the invoice
          Serah Terima (BAST).                                                       and the Minutes of Handover (Berita Acara Serah
                                                                                     Terima/BAST).


                                                              451
Page 488
                                                                               The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                       in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                        PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                     December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                 And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                      (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,           IKATAN        DAN         41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                              AND CONTINGENCIES (continued)

      Perusahaan (lanjutan)                                               The Company (continued)

      Perjanjian antara Perusahan dengan PT Lintas Daya                   Agreement between the Company and PT Lintas
      Andalan (”LDA”) (lanjutan)                                          Daya Andalan (“LDA”) (continue)
      Adapun ketentuan pembayaran yang dilakukan                          The payment terms between the Company and
      perusahaan kepada LDA sebagai berikut: (lanjutan)                   LDA are as follows: (continued)
      •   Sisa deposit yang belum ter-amortisasi bersifat                  •       Any remaining deposit that has not yet been
          dapat dikembalikan secara penuh (refundable)                             amortized shall be fully refundable if the
          apabila target kerjasama tidak tercapai. LDA                             cooperation target is not achieved. LDA
          menjamin proses pengembalian dana dilakukan                              guarantees that the refund process will be
          selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja setelah                           completed no later than 1 (one) business day after
          instruksi   pengembalian        diterbitkan     oleh                     the refund instruction is issued by the Company.
          Perusahaan.
      •   Apabila nilai deposit telah habis terpakai,                      •       If the deposit balance has been fully utilized, the
          Perusahaan wajib melunasi tagihan berikutnya                             Company is required to settle the subsequent
          dalam jangka waktu 14 hari sejak dokumen                                 invoices within 14 days from the date the billing
          penagihan dinyatakan lengkap. Perlu dicatat bahwa                        documents are declared complete. It should be
          jumlah kuantitas dan nilai perjanjian bersifat tidak                     noted that the quantity and contract value
          mengikat bagi Perusahaan jika pemasok tidak                              stipulated in the agreement are non-binding to the
          dapat memenuhi timeline pengiriman yang telah                            Company if the supplier fails to meet the agreed
          disepakati.                                                              delivery timeline.
      Perjanjian Jual Beli Jasa Barang dan Jasa Layanan                   Sales and Purchase Goods and                                 Services
      dengan PT ECS Indo Jaya                                             Agreement with PT ECS Indo Jaya
      Pada tanggal 26 Maret           2025,   Perusahaan                  On March 26, 2025, the Company entered into a
      menandatangani Perjanjian Jual Beli Barang dan Jasa                 Goods and Services Sales and Purchase Agreement
      Layanan No. 043/LGL/ECS-SSD/III/2025 dengan                         No. 043/LGL/ECS-SSD/III/2025 with PT ECS Indo
      PT ECS Indo Jaya. Lingkup utama perjanjian ini                      Jaya. The main scope of the agreement includes the
      mencakup pengadaan produk Teknologi Informasi dan                   procurement of Information and Communication
      Komunikasi (TIK), infrastruktur, serta penyediaan                   Technology (ICT) products, infrastructure, and related
      layanan terkait yang meliputi desain, konfigurasi,                  services, including design, configuration, integration,
      integrasi, dan instalasi.                                           and installation.
      Berdasarkan ketentuan perjanjian, skema pembayaran                  Based on the terms of the agreement, the payment
      dibedakan menjadi dua kategori utama:                               scheme is divided into two main categories:
      • Produk dan Layanan Huawei                                         • Huawei Products and Services
        Pembayaran dilakukan dalam jangka waktu 2 tahun                      Payments are made within a period of 2 years (720
        (720 hari kalender) sejak serah terima barang (POD).                  calendar days) from the Proof of Delivery (POD).
        Cicilan dimulai pada tahun kedua (hari ke-361)                        Installments begin in the second year (day 361)
        sebanyak 12 kali secara bulanan.                                      and are made in 12 monthly installments.
      • Layanan Pihak Ketiga                                              • Third-Party Services
        Uang muka 30% setelah Surat Perintah Kerja (SPK)                     A 30% down payment is made after the issuance of
        terbit, dan pelunasan 70% setelah Berita Acara Serah                 the Work Order (SPK), and the remaining 70% is
        Terima (BAST) ditandatangani.                                        paid after the Minutes of Handover (BAST) has
                                                                             been signed.
      Perjanjian Jual Beli Barang dan Jasa Layanan                        Sales and Purchase Goods                            and      Services
      Proyek FWA                                                          Agreement FWA Project
      Pada bulan 24 Juli 2025, Perusahaan menandatangani                  On July 24, 2025, the Company entered into a Goods
      Perjanjian Jual Beli Barang dan Jasa Layanan Proyek                 and Services Sales and Purchase Agreement for the
      FWA No. 110/PKS/LGL/ECS-SSD/VI/2025 dengan PT                       FWA Project No. 110/PKS/LGL/ECS-SSD/VI/2025
      ECS Indo Jaya. Lingkup utama perjanjian ini mencakup                with PT ECS Indo Jaya. The main scope of the
      pengadaan produk Teknologi Informasi dan Komunikasi                 agreement includes the procurement of Information
      (TIK), infrastruktur TIK, serta layanan terkait yang                and Communication Technology (ICT) products, ICT
      meliputi perencanaan, desain, konfigurasi, integrasi,               infrastructure, and related services, including
      instalasi, dan pemeliharaan yang dilakukan oleh Huawei              planning,      design,    configuration,   integration,
      selaku produsen utama.                                              installation, and maintenance, which are carried out by
                                                                          Huawei as the main manufacturer.



                                                             452
Page 489
                                                                              The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                      in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                          PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                       December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                   And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,           IKATAN        DAN           41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                AND CONTINGENCIES (continued)

      Perusahaan (lanjutan)                                                 The Company (continued)

      Perjanjian Jual Beli Barang dan Jasa Layanan                          Sales and Purchase Goods                         and      Services
      Proyek FWA (lanjutan)                                                 Agreement FWA Project

      Perjanjian ini berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal                This agreement is valid for a period of three (3) years
      efektif dan dapat di perpanjang sesuai dengan                         from the effective date and may be extended based on
      kesepakatan. Kecuali apabila diakhiri lebih awal                      mutual agreement, unless terminated earlier in
      berdasarkan dalam perjanjian ini.                                     accordance with the provisions set out in the
                                                                            agreement.

      Berdasarkan ketentuan perjanjian, adapun skema                        Based on the terms of the agreement, the payment
      pembayaran yaitu:                                                     scheme is divided into two main categories:
      • Uang Muka: 50% setelah penerbitan Purchase                          • Down Payment: 50% after the issuance of the
         Order (PO).                                                            Purchase Order (PO).
      • Pelunasan Produk: 50% setelah penandatanganan                       • Product Settlement: 50% upon signing of the
         Bukti Penerimaan Barang (POD).                                         Proof of Delivery (POD).
      • Pelunasan Jasa: 50% setelah penandatanganan                         • Service Settlement: 50% upon signing of the
         Berita Acara Serah Terima (BAST) per                                   Minutes of Handover (BAST) per location/group.
         lokasi/kelompok.
      • Layanan Pemeliharaan: 100% dibayar di muka                           •    Maintenance Services: 100% payable in advance
         setiap awal periode tahunan.                                             at the beginning of each annual service period.

      Entitas Anak                                                          Subsidiaries

      Perjanjian antara PT MNC Kabel Mediacom dan                           Agreement between PT MNC Kabel Mediacom and
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)                               PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)

      Pada tanggal 27 Maret 2023, PT MNC Kabel                              On March 27, 2023, PT MNC Kabel Mediacom and IJE
      Mediacom dan IJE membuat kesepakatan yang                             made an agreement contained in the agreements
      tertuang   dalam     perjanjian   No.   2139/MKM-                     No.           2139/MKM-IJE/LGL/XI/2022          and
      IJE/LGL/XI/2022 dan No. 172/PKS/IJE-MKM/XI/2022.                      No. 172/PKS/IJE-MKM/XI/2022. The agreement
      Kesepakatan tersebut terkait tukar menukar antara                     relates to the exchange cooperation between PT MNC
      kapasitas Dark Fiber milik PT MNC Kabel Mediacom                      Kabel Mediacom’s Dark Fiber capacity and IJE’s
      dengan kapasitas Leased Line milik IJE.                               Leased Line capacity.

      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                       Some of the clauses that were agreed upon were as
      berikut :                                                             follows:
      a. Para pihak saling melakukan penagihan secara                       a. Each parties bill each other in full for installation
          penuh untuk biaya instalasi yang akan dikenakan                        costs which will be charged 1 (one) time up front
          1 (satu) kali di depan serta biaya maintenance fee                     as well as maintenance fees which will be charged
          yang akan dikenakan dan dibayarkan pada setiap                         and paid every month.
          bulannya.
      b. PT MNC Kabel Mediacom berkomitmen akan                             b.   PT MNC Kabel Mediacom is committed to
          memberikan layanan kapasitas Dark Fiber dengan                         providing Dark Fiber capacity services with fiber
          ruas kabel fiber antara Jakarta hingga Malang                          optic cable sections between Jakarta and Malang
          sepanjang 1187 KM dengan jumlah core 2 (dua),                          with a length of 1187 KM with a number of 2 (two)
          dengan ketentuan masa penggunaan selama                                cores, with a usage period of 9 (nine) years.
          9 (sembilan) tahun.




                                                               453
Page 490
                                                                              The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                      in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                          PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                       December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                   And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,           IKATAN        DAN           41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                               Subsidiaries (continued)

      Perjanjian antara PT MNC Kabel Mediacom dan                           Agreement between PT MNC Kabel Mediacom and
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”) (lanjutan)                    PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”) (continued)

      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                       Some of the clauses that were agreed upon were as
      berikut : (lanjutan)                                                  follows: (continued)
      c. IJE berkomitmen akan memberikan jaminan                            c. IJE is committed to providing guarantees for the
           terhadap kualitas kapasitas Leased Line Java                          quality of IJE’s Leased Line Java Backbone
           Backbone yang dimiliki IJE dengan jumlah total                        capacity with a total of 3,600 gigabites per second
           sebesar 3.600 gigabite per detik sesuai dengan                        in accordance with mutually agreed technical
           persyaratan teknis yang disepakati bersama.                           requirements.

      d.   IJE akan memberikan kredit kapasitas yang                        d.   IJE will provide capacity credit with a total
           dengan total nilai kesepakatan tukar menukar                          exchange agreement value of Rp 18,000,000,000
           senilai Rp 18.000.000.000 yang diberikan oleh                         given by IJE to PT MNC Kabel Mediacom.
           Perusahaan kepada PT MNC Kabel Mediacom,                              The Java Backbone Leased Line capacity can be
           kapasitas Leased Line Java Backbone tersebut                          used flexibly until the capacity credit given by IJE
           dapat digunakan secara fleksible sampai dengan                        to PT MNC Kabel Mediacom is used up by
           kredit kapasitas yang diberikan IJE kepada                            following the following conditions:
           PT MNC Kabel Mediacom habis dipergunakan
           dengan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
           •    Para pihak saling melakukan penagihan                            •     Each parties bill each other in full for
                secara penuh untuk biaya instalasi yang akan                           installation costs which will be charged 1 (one)
                dikenakan 1 (satu) kali di depan serta biaya                           time up front as well as maintenance fees
                maintenance fee yang akan dikenakan dan                                which will be charged and paid every month.
                dibayarkan pada setiap bulannya.
           •    Para pihak berhak menggunakan layanan                            •    The parties have the right to use the services
                dari pihak lainnya selama jumlah yang                                 of the other party as long as the amount used
                digunakan tersebut seimbang sesuai dengan                             is balanced according to the agreement
                kesepakatan dari para pihak.                                          between the parties.
           •    Tata cara pembayaran akan dilakukan                              •    Payment procedures, will be paid through a
                melalui set off invoice dan dokumen                                   set off invoice and other supporting
                pendukung lainnya terkait Kerjasama Tukar                             documents related to the Exchange
                Menukar antara kapasitas Dark Fiber                                   Cooperation between PT MNC Kabel
                PT MNC Kabel Mediacom dengan kapasitas                                Mediacom's Dark Fiber capacity and IJE’s
                Leased Line milik IJE.                                                Leased Line capacity.
      Jangka waktu Perjanjian ini adalah 9 (sembilan) tahun                 The term of this Agreement is 9 (nine) years from the
      terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian oleh                     signing of the agreement by PT MNC Kabel Mediacom
      PT MNC Kabel Mediacom dan IJE, namun isi dari                         and IJE, but the contents of the agreement have been
      kesepakatan tersebut telah dilaksanakan sejak                         implemented since the Term Sheet Agreement was
      ditandatangani Term Sheet Perjanjian yaitu pada                       signed, dated on October 7, 2022.
      tanggal 7 Oktober 2022.

      Perjanjian Pembelian Aset dan Sewa Menyewa                            Asset Purchase and Lease Agreement for
      Jaringan Telekomunikasi antara PT XL Axiata Tbk                       Telecommunications Networks between PT XL Axiata
      (“EXCL”) dan PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)                  Tbk (“EXCL”) and PT Integrasi Jaringan Ekosistem
                                                                            (“IJE”)

      Pada tanggal 6 Desember 2022, EXCL dan IJE                            On December 6, 2022, EXCL and IJE made an
      membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian                    agreement contained in the asset purchase and lease
      pembelian aset dan sewa menyewa jaringan                              agreement for telecommunications networks.
      telekomunikasi.




                                                               454
Page 491
                                                                                    The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                            in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                             PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                         FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                          December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                      And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                           (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,             IKATAN        DAN            41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                   AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                                  Subsidiaries (continued)

      Perjanjian Pembelian Aset dan Sewa Menyewa                               Asset Purchase and Lease Agreement for
      Jaringan Telekomunikasi antara PT XL Axiata Tbk                          Telecommunications Networks between PT XL Axiata
      (“EXCL”) dan PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)                     Tbk (“EXCL”) and PT Integrasi Jaringan Ekosistem
      (lanjutan)                                                               (“IJE”) (continued)

      Kesepakatan tersebut terkait dengan penjualan aset                       The agreement is related to the sale of the transferred
      yang dialihkan milik EXCL berupa:                                        assets owned by EXCL in the form of:
      a. Setiap kabel fiber optik sepanjang 3.984,5 km                         a. Each 3,984.5 km fiber optic cable located on the
          yang terletak di jalur kereta api KAI di pulau Jawa                      KAI railway line on the island of Java along with
          beserta;
      b. Infrastruktur pendukungnya berupa:                                    b.      Supporting infrastructure in the form of:
           I.    Setiap infrastruktur pipa dan kabel fiber                             I.   Every fiber optic pipe and cable
                 optik yang berfungsi sebagai crossing                                      infrastructure that functions as a crossing
                 penghubung kabel fiber optik yang melintas                                 connecting the fiber optic cables that cross
                 rel kreta api KAI di pulau Jawa sebagaimana                                the KAI railroad on the island of Java as
                 diilustrasikan sebagai “Tipe 1”, “Tipe 2”,                                 illustrated as “Type 1”, “Type 2”, “Type 3a”,
                 “Tipe 3a”, dan “Tipe 3b”;                                                  and “Type 3b”;
          II.    Liaison handhole atau handhole yaitu                                 II.   Liaison handhole or handhole, namely the
                 penghubung antar kabel fiber optik                                         link between fiber optic cables including joint
                 termasuk joint closure, subduct (HDPE) dan                                 closures, subducts (HDPE) and other
                 peralatan pendukung lain di dalamnya;                                      supporting equipment in them;
         III.   Optical Termination Box (OTB) yang berada                            III.   Optical Termination Box (OTB) located on
                 pada ‘site’ yang akan dijual dan dialihkan                                 the 'site' which will be sold and transferred to
                 kepada       Perusahaan      pada     tanggal                              the Company on the settlement date
                 penyelesaian.

      IJE bermaksud untuk membeli dan mengambil alih dari                      IJE intends to buy and take over from EXCL, and EXCL
      EXCL, dan EXCL bermaksud untuk menjual dan                               intends to sell and transfer to IJE the assets for use by
      mengalihkan kepada IJE aset yang dialihkan untuk                         IJE in its fiber business. The purchase price of the
      digunakan oleh IJE dalam bisnis fibernya. Harga                          transferred assets is Rp 100,000,000,000.
      pembelian dari aset yang dialihkan yaitu sejumlah
      Rp 100.000.000.000.

      IJE telah setuju untuk menyewakan kembali kepada                         IJE has agreed to lease back to EXCL, and EXCL has
      EXCL, dan EXCL telah setuju untuk menyewa dari IJE,                      agreed to lease from IJE, the relevant Core (core part
      Core (bagian inti kabel fiber optik) yang relevan pada                   of fiber optic cable) in the transferred assets for
      aset yang dialihkan untuk digunakan terus-menerus                        continuous     use     by     EXCL      in    EXCL’s
      oleh EXCL dalam bisnis telekomunikasi EXCL sesuai                        telecommunications business in accordance with the
      dengan     perjanjian    sewa     menyewa      jaringan                  lesse agreement telecommunication networks.
      telekomunikasi.

      Perjanjian mulai berlaku sejak ditandatanganinya                         This agreement has been effective since dated of sign
      perjanjian ini dan berlaku hingga tanggal 31 Oktober                     this agreement and is valid until October 31, 2032. This
      2032. Perjanjian ini akan terus berlaku, kecuali diakhiri                agreement will continue to apply, unless terminated
      lebih awal oleh salah satu Pihak sesuai dengan                           earlier by one of the Parties in accordance with the
      ketentuan yang di atur dalam perjanjian ini                              provisions stipulated in this agreement

      Pada tanggal 16 Oktober 2024, EXCL dan IJE                               On October 16, 2024, EXCL and IJE signed an
      membuat kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian                       agreement set forth in Settlement Agreement No. 3.
      perdamain No 3. Kesepakatan tersebut terkait atas                        The agreement relates to the termination of the
      pemberhentian kerja sama pembelian aset dan sewa                         cooperation on the purchase of assets and lease of
      menyewa jaringan telekomunikasi pada perjanjian                          telecommunications networks in the previous
      sebelumnya.                                                              agreement.




                                                                  455
Page 492
                                                                                  The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                          in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                        December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                    And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                         (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,            IKATAN        DAN           41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                 AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                                Subsidiaries (continued)

      Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) dan                  Agreement between PT Kereta Api Indonesia (“KAI”)
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)                                and PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)

      Pada tanggal 1 November 2019, KAI dan IJE membuat                      On November 1, 2019, PT KAI and IJE made an
      kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian                             agreement      contained     in    the    agreements
      No. KL.701/XI/1/KA-2019 dan No. 050/PKS/IJEKAI/                        No. KL.701/XI/1/KA-2019 and No. 050/PKS/IJEKAI/
      XI/2019. Kesepakatan tersebut terkait dengan                           XI/2019. The agreement relates to the use of KAI's
      pemanfaatan aset milik KAI untuk penempatan kabel                      assets for the placement of the Company's fiber optic
      fiber optik milik Perusahaan. Jangka waktu perjanjian                  cable. The term of the agreement is 10 years.
      adalah 10 tahun.
      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                        Some of the clauses that were agreed upon were as
      berikut :                                                              follows:
      a. Lokasi objek penempatan utilitas dan peralatan                      a. The location of objects for placing utilities and
           pendukung ada di 25 stasiun yang terletak di                           supporting equipment is in 25 stations located in
           9 daerah operasional KAI;                                              9 operational areas of KAI;
      b. IJE berkewajiban membayar kompensasi kepada                         b. IJE is obliged to pay compensation to KAI
           KAI termasuk pajak, denda, dan/atau ganti rugi.                        including taxes, fines, and/or compensation.
           Kompensasi yang dibayarkan adalah sebesar                              Compensation paid is Rp 24,804,725,338
           Rp 24.804.725.338 (diluar PPN), dengan rincian                         (excluding VAT), with payment details:
           pembayaran:
             •    Tahap I sebesar Rp 2.826.936.277                                   •     Stage I amounting to Rp 2,826,936,277
             •    Tahap II sebesar Rp 1.247.216.628                                  •     Stage II amounting to Rp 1,247,216,628
             •    Tahap III sebesar Rp 1.338.820.110                                 •     Stage III amounting to Rp 1,338,820,110
             •    Tahap IV sebesar Rp 7.025.282.364                                  •     Stage IV amounting to of Rp 7,025,282,364
             •    Tahap V sebesar Rp 2.721.680.354                                   •     Stage V amounting to Rp 2,721,680,354
             •    Tahap VI sebesar Rp 2.360.551.246                                  •     Phase VI amounting to Rp 2,360,551,246
             •    Tahap VII sebesar Rp 2.624.792.057                                 •     Stage VII amounting to Rp 2,624,792,057
             •    Tahap VIII sebesar Rp 1.479.748.542                                •     Stage VIII amounting to Rp 1,479,748,542
             •    Tahap IX sebesar Rp 3.179.697.760                                  •     Stage IX amounting to Rp 3,179,697,760

      c.   Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap                     c.      The payment is made in stages every time the
           setiap masa pembangunan selesai dengan                                    construction is completed with the issuance of an
           terbitnya invoice dalam waktu 30 hari kalender                            invoice within 30 calendar days then it is paid no
           kemudian dibayarkan paling lambat 14 hari kerja                           later than 14 working days after the invoice is
           setelah invoice terbit dan tertuang dalam berita                          issued and contained in the minutes;
           acara;
      d.   Hak bagi hasil dengan jumlah presentase                           d.      Profit sharing rights with a percentage of 30% of
           30% dari pendapatan IJE atas komersialisasi                               IJE’s revenue from the commercialization of
           utilitas setelah dikurangi harga pemanfaatan dan                          utilities after deducting the utilization price and
           pajak-pajak yang timbul dibayarkan setiap 1 (satu)                        taxes that arise are paid every 1 (one) year of use
           tahun masa pemanfaatan berdasar laporan                                   based on audited financial statements;
           keuangan yang diaudit;

      Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran                    The sanctions agreed upon if there is a violation of this
      atas perjanjian ini adalah:                                            agreement are:
      •    Apabila IJE melakukan pelanggaran terhadap                        •   If IJE violates the prohibition in this agreement, the
          larangan dalam perjanjian ini maka objek                               utilization object is transferred to the control of KAI
          pemanfaatan beralih untuk dikuasai oleh KAI                            without eliminating the obligation to pay for the
          tanpa menghilangkan kewajiban pembayaran                               object of use and other matters arising from this by
          objek pemanfaatan dan hal lain yang timbul dari                        giving warning letters 3 times with intervals of no
          hal tersebut dengan memberikan surat peringatan                        later than 7 working days;
          3 kali dengan jeda masing-masing paling lambat
          7 hari kerja;
      •   Setelah surat peringatan ketiga maka IJE                           •       After the third warning letter, IJE will be subject to
          dikenakan sanksi untuk membayar sebesar 5 kali                             a sanction to pay 5 times the utilization price in the
          harga pemanfaatan pada tahun berjalan terhitung                            current year as of the discovery of the violation;
          sejak diketahuinya pelanggaran tersebut;


                                                                456
Page 493
                                                                                  The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                          in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                        December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                    And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                         (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,            IKATAN        DAN           41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                 AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                                Subsidiaries (continued)

      Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) dan                  Agreement between PT Kereta Api Indonesia (“KAI”)
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”) (lanjutan)                     and PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
                                                                             (continued)

      Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran                    The sanctions agreed upon if there is a violation of this
      atas perjanjian ini adalah: (lanjutan)                                 agreement are: (continued)
      • IJE mengembalikan objek pemanfaatan sekurang-                        •   IJE returns the utilization object at least to its
          kurangnya seperti keadaan semula, baik terawat                         original state, well maintained and free from any
          dan bebas dari tuntutan apapun dari pihak lain;                        claims from other parties;
      • Denda        terkait   keterlambatan  pembayaran                     •   Fines related to late payment are imposed at
          dikenakan sebesar 2% perhari dari harga                                2% per day of the utilization price per year
          Pemanfaatan per tahun dihitung mulai jatuh tempo                       calculated from the due date of payment.
          pembayaran.

      Pada tanggal 5 Februari 2021, PT KAI sepakat untuk                     On February 5, 2021, PT KAI agreed to provide an
      memberikan perpanjangan masa pembangunan dan                           extension of the construction period and a
      penangguhan masa pemanfaatan atas instalasi kabel                      postponement of the utilization period for the
      fiber optik di jalur kereta api yang diajukan oleh IJE.                installation of fiber optic cables on the railway line
      Dalam hal ini masa perpanjangan yang diberikan                         proposed by IJE. In this case, the extension period is
      semula November 2020 menjadi September 2021.                           given from November 2020 to September 2021.

      Pada tanggal 13 Agustus 2021, KAI dan IJE                              On August 13, 2021, PT KAI and IJE made
      membuat adendum atas kesepakatan yang tertuang                         an addendum on agreement contained in
      dalam perjanjian No. KL.701/XI/1/KA-2019 dan                           the agreements No. KL.701/XI/1/KA-2019 and
      No.050/PKS/IJEKAI/XI/2019 yang tertuang pada                           No. 050/PKS/IJEKAI/XI/2019 which is stated in the
      No. KL.701/VIII/12/KA-2021, Kesepakatan tersebut                       agreement     No.    KL.701/VIII/12/KA-2021.    The
      terkait dengan pemanfaatan aset milik KAI untuk                        agreement relates to the use of KAI's assets for the
      penempatan kabel fiber optik milik IJE. Jangka waktu                   placement of IJE fiber optic cable. The term of the
      perjanjian adalah 10 tahun.                                            agreement is 10 years.

      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                        Some of the clauses that were agreed upon were as
      berikut:                                                               follows:
      a. Lokasi objek penempatan utilitas dan peralatatan                     a. The location of objects for placing utilities and
          pendukung ada di 25 stasiun yang terletak di                             supporting equipment is in 25 stations located in
          sembilan daerah operasional KAI;                                         9 operational areas of KAI;
      b. IJE berkewajiban membayar kompensasi kepada                          b. IJE is obliged to pay compensation to KAI
          KAI termasuk pajak, denda, dan/atau ganti                                including taxes, fines, and/or compensation.
          rugi. Kompensasi yang dibayarkan adalah                                  Compensation paid is Rp 24,804,725,339 per
          sebesar Rp 24.804.725.339 per tahun (diluar                              year (excluding VAT), with payment details:
          PPN) dengan rincian pembayaran:
           • Termin I sebesar Rp 24.804.725.339                                        •   Term I amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin II sebesar Rp 24.804.725.339                                       •   Term II amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin III sebesar Rp 24.804.725.339                                      •   Term III amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin IV sebesar Rp 24.804.725.339                                       •   Term IV amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin V sebesar Rp 24.804.725.339                                        •   Term V amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin VI sebesar Rp 24.804.725.339                                       •   Term VI amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin VII sebesar Rp 24.804.725.339                                      •   Term VII amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin VIII sebesar Rp 24.804.725.339                                     •   Term VIII amounting to Rp 24,804,725,339
      c. Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap                       c.      The payment is made in stages every time the
          setiap masa pembangunan selesai dengan                                     construction is completed with the issuance of an
          terbitnya invoice dalam waktu 30 hari kalender                             invoice within 30 calendar days then it is paid no
          kemudian dibayarkan paling lambat 14 hari kerja                            later than 14 working days after the invoice is
          setelah invoice terbit dan tertuang dalam berita                           issued and contained in the minutes.
          acara.




                                                                457
Page 494
                                                                                 The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                         in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                        December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                    And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                         (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,            IKATAN        DAN           41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                 AND CONTINGENCIES (continued)
      Entitas Anak (lanjutan)                                                Subsidiaries (continued)

      Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) dan                  Agreement between PT Kereta Api Indonesia (“KAI”)
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”) (lanjutan)                     and PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
                                                                             (continued)
      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                        Some of the clauses that were agreed upon were as
      berikut: (lanjutan)                                                    follows: (continued)
      d. Hak bagi hasil dengan jumlah presentase 30% dari                    d. Profit sharing rights with a percentage of 30% of
          pendapatan IJE atas komersialisasi utilitas setelah                     IJE revenue from the commercialization of utilities
          dikurangi harga pemanfaatan dan pajak-pajak                             after deducting the utilization price and taxes that
          yang timbul dibayarkan setiap 1 tahun masa                              arise are paid every 1 year of use based on audited
          pemanfaatan berdasar laporan keuangan yang                              financial statements.
          diaudit.

      Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran                    The sanctions agreed upon if there is a violation of this
      atas perjanjian ini adalah:                                            agreement are:
      •   Apabila IJE melakukan pelanggaran terhadap                          • If IJE violates the prohibition in this agreement, the
          larangan dalam perjanjian ini maka objek                               utilization object is transferred to the control of KAI
          pemanfaatan beralih untuk dikuasai oleh KAI                            without eliminating the obligation to pay for the
          tanpa menghilangkan kewajiban pembayaran                               object of use and other matters arising from this by
          objek pemanfaatan dan hal lain yang timbul dari                        giving warning letters 3 times with intervals of no
          hal tersebut dengan memberikan surat peringatan                        later than 7 working days;
          3 kali dengan jeda masing-masing paling lambat
          7 hari kerja;
      •   Setelah surat peringatan ketiga maka IJE                           •       After the third warning letter, IJE will be subject to
          dikenakan sanksi untuk membayar sebesar 5 kali                             a sanction to pay 5 times the utilization price in the
          harga pemanfaatan pada tahun berjalan terhitung                            current year as of the discovery of the violation;
          sejak diketahuinya pelanggaran tersebut;
      •   IJE mengembalikan objek pemanfaatan sekurang-                      •       IJE returns the utilization object at least to its
          kurangnya seperti keadaan semula, baik terawat                             original state, well maintained and free from any
          dan bebas dari tuntutan apapun dari pihak lain;                            claims from other parties;
      •   Denda      terkait   keterlambatan  pembayaran                     •       Fines related to late payment are imposed at
          dikenakan sebesar 2% perhari dari harga                                    2% per day of the utilization price per year
          Pemanfaatan per Tahun dihitung mulai jatuh                                 calculated from the due date of payment.
          tempo pembayaran.

      Perpanjangan Masa Pembangunan dan Penangguhan                          Extension of Construction Period and Suspension of
      Masa Pemanfaatan Kabel Fiber Optik                                     Utilization of Fiber Optic Cables

      Pada tanggal 31 Januari 2022, KAI dan IJE membuat                      On January 31, 2022, KAI and IJE made Minutes of
      Berita Acara Negosiasi bahwa untuk Termin I yang                       Negotiations that for Term I which should be due on
      seharusnya jatuh tempo pada 1 Oktober 2021                             October 1, 2021, relaxation is given to 4 installments
      diberikan relaksasi menjadi 4 kali angsuran dari                       from January 2022 to April 30, 2022.
      Januari 2022 sampai 30 April 2022.

      Pada tanggal 19 Juli 2022, KAI dan IJE                                 On July 19, 2022, PT KAI and IJE made
      membuat Adendum II atas kesepakatan yang tertuang                      an addendum on agreement contained in
      dalam perjanjian No. KL.701/XI/1/KA-2019 dan                           the agreements No. KL.701/XI/1/KA-2019 and
      No. 050/PKS/IJEKAI/ XI/2019 yang tertuang pada                         No. 050/PKS/IJEKAI/XI/2019 which is stated in the
      No. KL.701/VII/85/KA-2022, Kesepakatan tersebut                        agreement     No.    KL.701/VII/85/KA-2022.     The
      terkait dengan pemanfaatan aset milik KAI untuk                        agreement relates to the use of KAI's assets for the
      penempatan kabel fiber optik milik IJE. Jangka waktu                   placement of IJE fiber optic cable. The term of the
      perjanjian adalah 13 tahun.                                            agreement is 13 years.




                                                                458
Page 495
                                                                               The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                       in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                         PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                      December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                  And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                       (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,           IKATAN        DAN          41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                               AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                              Subsidiaries (continued)

      Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) dan                Agreement between PT Kereta Api Indonesia (“KAI”)
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”) (lanjutan)                   and PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
                                                                           (continued)

      Perpanjangan Masa Pembangunan dan Penangguhan                        Extension of Construction Period and Suspension of
      Masa Pemanfaatan Kabel Fiber Optik (lanjutan)                        Utilization of Fiber Optic Cables (continued)

      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                      Some of the clauses that were agreed upon were as
      berikut:                                                             follows:
      a. Lokasi objek penempatan utilitas dan peralatan                     a. The location of objects for placing utilities and
          pendukung ada di 25 stasiun yang terletak di                           supporting equipment is in 25 stations located in
          9 daerah operasional KAI;                                              9 operational areas of KAI;
      b. IJE     berkewajiban     membayar     kompensasi                   b. IJE is obliged to pay compensation to KAI
          kepada KAI termasuk pajak, denda, dan/atau                             including taxes, fines, and/or compensation.
          ganti rugi. Kompensasi yang dibayarkan adalah                          Compensation paid is Rp 24,804,725,339 per
          sebesar Rp 24.804.725.339 per tahun (diluar                            year (excluding VAT), with payment details:
          PPN), dengan rincian pembayaran:
           • Termin I sebesar Rp 24.804.725.339                                     •    Term I amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin II sebesar Rp 24.804.725.339                                    •    Term II amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin III sebesar Rp 24.804.725.339                                   •    Term III amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin IV sebesar Rp 24.804.725.339                                    •    Term IV amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin V sebesar Rp 24.804.725.339                                     •    Term V amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin VI sebesar Rp 24.804.725.339                                    •    Term VI amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin VII sebesar Rp 24.804.725.339                                   •    Term VII amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin VIII sebesar Rp 24.804.725.339                                  •    Term VIII amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin IX sebesar Rp 24.804.725.339                                    •    Term IX amounting to Rp 24,804,725,339
      c. Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap                     c.      The payment is made in stages every time the
          setiap masa pembangunan selesai dengan                                   construction is completed with the issuance of an
          terbitnya invoice dalam waktu 30 hari kalender                           invoice within 30 calendar days then it is paid no
          kemudian dibayarkan paling lambat 14 hari kerja                          later than 14 working days after the invoice is
          setelah invoice terbit dan tertuang dalam berita                         issued and contained in the minutes;
          acara;
      d. Hak bagi hasil dengan jumlah presentase 30% dari                  d.      Profit sharing rights with a percentage of 30% of
          pendapatan IJE atas komersialisasi utilitas setelah                      IJE revenue from the commercialization of utilities
          dikurangi harga pemanfaatan dan pajak-pajak                              after deducting the utilization price and taxes that
          yang timbul dibayarkan setiap 1 tahun masa                               arise are paid every 1 year of use based on
          pemanfaatan berdasar laporan keuangan yang                               audited financial statements.
          diaudit.

      Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran                  The sanctions agreed upon if there is a violation of this
      atas perjanjian ini adalah:                                          agreement are:
      •   Apabila IJE melakukan pelanggaran terhadap                       •   If IJE violates the Prohibition in this agreement,
          Larangan dalam perjanjian ini maka Objek                             the Utilization Object is transferred to the control
          Pemanfaatan beralih untuk dikuasai oleh KAI tanpa                    of KAI without eliminating the obligation to pay for
          menghilangkan kewajiban pembayaran objek                             the object of use and other matters arising from
          pemanfaatan dan hal lain yang timbul dari hal                        this by giving warning letters 3 times with intervals
          tersebut dengan memberikan surat peringatan                          of no later than 7 working days;
          3 kali dengan jeda masing-masing paling lambat
          7 hari kerja;
      •   Setelah surat peringatan ketiga maka IJE                         •       After the third warning letter, IJE will be subject to
          dikenakan sanksi untuk membayar sebesar 5 kali                           a sanction to pay 5 times the utilization price in the
          harga pemanfaatan pada tahun berjalan terhitung                          current year as of the discovery of the violation;
          sejak diketahuinya pelanggaran tersebut;




                                                              459
Page 496
                                                                             The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                     in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                         PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                      December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                  And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                       (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,           IKATAN       DAN           41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                               AND CONTINGENCIES (continued)
      Entitas Anak (lanjutan)                                              Subsidiaries (continued)

      Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) dan                Agreement between PT Kereta Api Indonesia (“KAI”)
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”) (lanjutan)                   and PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
                                                                           (continued)

      Perpanjangan Masa Pembangunan dan Penangguhan                        Extension of Construction Period and Suspension of
      Masa Pemanfaatan Kabel Fiber Optik (lanjutan)                        Utilization of Fiber Optic Cables (continued)

      Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran                  The sanctions agreed upon if there is a violation of this
      atas perjanjian ini adalah : (lanjutan)                              agreement are: (continued)
       • IJE mengembalikan objek pemanfaatan sekurang-                     •   IJE returns the utilization object at least to its
          kurangnya seperti keadaan semula, baik terawat                       original state, well maintained and free from any
          dan bebas dari tuntutan apapun dari pihak lain                       claims from other parties
       • Denda       terkait   keterlambatan  pembayaran                   •   Fines related to late payment are imposed at
          dikenakan sebesar 2 % per hari dari harga                            2% per day of the utilization price per year
          Pemanfaatan per tahun dihitung mulai jatuh tempo                     calculated from the due date of payment
          pembayaran

      Pada tanggal 14 November 2022, sesuai surat                          On November 14, 2022, according to KAI's response
      tanggapan KAI No. KF.202/XI/23/KA-2022 bahwa                         letter No. KF.202/XI/23/KA-2022 that for Term II, which
      untuk Termin II yang seharusnya jatuh tempo pada                     should be due on October 30, 2022, relaxation is given
      30 Oktober 2022 diberikan relaksasi menjadi                          to January 31, 2023.
      31 Januari 2023.

      Berdasarkan Surat Keterangan Informasi Pembayaran                    Based on Payment Information Statement Letter Term
      Termin II Perjanjian Penempatan Kabel Fiber Optik                    II Fiber Optic Cable Placement Agreement
      No. 062/SK/IJE-KAI/III/2023 tanggal 27 Maret 2023,                   No. 062/SK/IJE-KAI/III/2023 dated March 27, 2023,
      Perusahaan telah menyampaikan permohonan                             the Company has submitted a request for relaxation of
      relaksasi pembayaran tersebut hingga 31 Mei 2023.                    the payment until May 31, 2023.

      Pada tanggal 18 Desember 2023, KAI dan IJE                           On December 18, 2023, PT KAI and IJE made an
      membuat adendum III atas kesepakatan yang tertuang                   addendum III on agreement contained in
      dalam      perjanjian   No.   KL.701/XI/1/KA-2019,                   the     agreements      No.     KL.701/XI/1/KA-2019,
      No.            050/PKS/IJEKAI/XI/2019           dan                  No. 050/PKS/IJEKAI/XI/2019 and No. KL.701/-
      No. KL.701/VII/85/KA-2022 yang tertuang pada                         VII/85/KA-2022 which is stated in the agreement
      No. KL.701/XII/14/KA-2023, Kesepakatan tersebut                      No. KL.701/XII/14/KA-2023. The agreement relates to
      terkait dengan pemanfaatan aset milik KAI untuk                      the use of KAI's assets for the placement of IJE fiber
      penempatan kabel fiber optik milik IJE. Jangka waktu                 optic cable. The term of the agreement is 12 years
      perjanjian adalah 12 tahun yang akan jatuh tempo                     which will mature on July 31, 2023.
      pada 31 Juli 2023.

      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                      Some of the clauses that were agreed upon were as
      berikut:                                                             follows:
      a. Lokasi objek penempatan utilitas dan peralatan                    a. The location of objects for placing utilities and
          pendukung ada di 25 stasiun yang terletak di                          supporting equipment is in 25 stations located in
          9 daerah operasional KAI;                                             9 operational areas of KAI;




                                                              460
Page 497
                                                                                  The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                          in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                        December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                    And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                         (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,            IKATAN        DAN           41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                 AND CONTINGENCIES (continued)
      Entitas Anak (lanjutan)                                                Subsidiaries (continued)
      Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) dan                  Agreement between PT Kereta Api Indonesia (“KAI”)
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”) (lanjutan)                     and PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
                                                                             (continued)
      Perpanjangan Masa Pembangunan dan Penangguhan                          Extension of Construction Period and Suspension of
      Masa Pemanfaatan Kabel Fiber Optik (lanjutan)                          Utilization of Fiber Optic Cables (continued)
      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                        Some of the clauses that were agreed upon were as
      berikut: (lanjutan)                                                    follows: (continued)
      b. IJE berkewajiban membayar kompensasi kepada                         b. IJE is obliged to pay compensation to KAI including
          KAI termasuk pajak, denda, dan/atau ganti                               taxes, fines, and/or compensation. Compensation
          rugi. Kompensasi yang dibayarkan adalah                                 paid is Rp 24,804,725,339 per year (excluding
          sebesar Rp 24.804.725.339 per tahun (diluar                             VAT), with payment details:
          PPN), dengan rincian pembayaran:
           • Termin I sebesar Rp 24.804.725.339                                       •   Term I amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin II sebesar Rp 24.804.725.339                                      •   Term II amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin III sebesar Rp 24.804.725.339                                     •   Term III amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin IV sebesar Rp 24.804.725.339                                      •   Term IV amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin V sebesar Rp 24.804.725.339                                       •   Term V amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin VI sebesar Rp 24.804.725.339                                      •   Term VI amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin VII sebesar Rp 24.804.725.339                                     •   Term VII amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin VIII sebesar Rp 24.804.725.339                                    •   Term VIII amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin IX sebesar Rp 24.804.725.339                                      •   Term IX amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin X sebesar Rp 24.804.725.339                                       •   Term X amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin XI sebesar Rp 24.804.725.339                                      •     Term XI amounting to Rp 24,804,725,339
           • Termin XII sebesar Rp 24.804.725.339                                     •     Term XII amounting to Rp 24,804,725,339
      c. Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap                       c.      The payment is made in stages every time the
          setiap masa pembangunan selesai dengan                                     construction is completed with the issuance of an
          terbitnya invoice dalam waktu 30 hari kalender                             invoice within 30 calendar days then it is paid no
          kemudian dibayarkan paling lambat 14 hari kerja                            later than 14 working days after the invoice is
          setelah invoice terbit dan tertuang dalam berita                           issued and contained in the minutes;
          acara;
      d. Pembayaran untuk Termin I - III telah lunas pada                    d.      Payment for Terms I - III has been paid in full on
          31 Desember 2023;                                                          December 31, 2023;
      e. Hak bagi hasil dengan jumlah presentase 30% dari                    e.      Profit sharing rights with a percentage of 30% of
          pendapatan IJE atas komersialisasi utilitas setelah                        IJE revenue from the commercialization of utilities
          dikurangi harga pemanfaatan dan pajak-pajak                                after deducting the utilization price and taxes that
          yang timbul dibayarkan setiap 1 tahun masa                                 arise are paid every 1 year of use based on audited
          pemanfaatan berdasar laporan keuangan yang                                 financial statements. In 2024 and 2023, IJE will not
          diaudit. Pada tahun 2024 dan 2023, IJE belum                               provide profit sharing with KAI because IJE income
          memberikan bagi hasil dengan KAI karena                                    from the commercialization of utilities located in the
          pendapatan IJE atas komersialisasi utilitas yang                           KAI area after being multiplied by 30% is still
          berlokasi di area KAI setelah dikali 30% masih                             smaller than the compensation costs from KAI’s
          lebih kecil dari biaya kompensasi dari                                     land use.
          pemanfaatan lahan KAI.
      Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran                    The sanctions agreed upon if there is a violation of this
      atas perjanjian ini adalah:                                            agreement are:
      • Apabila IJE melakukan pelanggaran terhadap                            •   If IJE violates the prohibition in this agreement,
          larangan dalam perjanjian ini maka objek                                the utilization object is transferred to the control of
          pemanfaatan beralih untuk dikuasai oleh KAI                             KAI without eliminating the obligation to pay for
          tanpa menghilangkan kewajiban pembayaran                                the object of use and other matters arising from
          objek pemanfaatan dan hal lain yang timbul dari                         this by giving warning letters 3 times with intervals
          hal tersebut dengan memberikan surat peringatan                         of no later than 7 working days;
          3 kali dengan jeda masing-masing paling lambat
          7 hari kerja;
      • Setelah surat peringatan ketiga maka IJE                             •        After the third warning letter, IJE will be subject to
          dikenakan sanksi untuk membayar sebesar 5 kali                              a sanction to pay 5 times the utilization price in the
          harga pemanfaatan pada tahun berjalan terhitung                             current year as of the discovery of the violation;
          sejak diketahuinya pelanggaran tersebut;

                                                                461
Page 498
                                                                             The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                     in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                         PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                      December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                  And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                       (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,            IKATAN        DAN         41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                               AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                              Subsidiaries (continued)

      Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) dan                Agreement between PT Kereta Api Indonesia (“KAI”)
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)                              and PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)

      Pada tanggal 7 Februari 2024, sesuai surat tanggapan                 On February 7, 2024, according to KAI's response
      KAI No. KF.202/II/12/KA-2024 bahwa untuk Termin IV                   letter No. KF.202/II/12/KA-2024 that for Term IV, which
      yang seharusnya jatuh tempo pada 20 Desember 2023                    should be due on December 20, 2023, relaxation is
      diberikan relaksasi menjadi 24 Januari 2024.                         given to January 24, 2024.

      Berdasarkan Surat Keterangan Informasi Pembayaran                    Based on Payment Information Statement Letter Term
      Termin IV Perjanjian Penempatan Kabel Fiber Optik                    IV Fiber Optic Cable Placement Agreement
      No. 004/IJE/GRDKAI/II//2024 tanggal 13 Februari                      No. 004/IJE/GRDKAI/II//2024 dated February 13,
      2024, Perusahaan telah menyampaikan permohonan                       2024, the Company has submitted a request for
      relaksasi pembayaran tersebut hingga 30 Oktober                      relaxation of the payment until October 30, 2024.
      2024.

      Pada tanggal 10 Januari 2024, KAI dan IJE membuat                    On January 10, 2024, KAI and IJE entered into an
      kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian                           agreement      as      stipulated    in    agreement
      No. KL.701/I/2/KA-2024 Kesepakatan tersebut terkait                  No. KL.701/I/2/KA-2024. The agreement is related to
      dengan penyewaan lahan Emplasemen stasiun                            the lease of the Brumbung station and PORKA Field
      Brumbung dan Lapangan PORKA milik KAI yang                           land owned by KAI which is used for the placement of
      digunakan untuk penempatan perangkat satelit jaringan                telecommunications network satellite equipment. The
      telekomunikasi. Perjanjian tersebut berlaku selama                   agreement is valid for 3 years, from March 1, 2024 to
      3 tahun, sejak 1 Maret 2024 sampai dengan 28 Februari                February 28, 2027.
      2027.

      Beberapa klausul yang disepakati dalam perjanjian                    Some of the clauses agreed upon in the agreement are
      adalah sebagai berikut :                                             as follows:
      a) IJE berkewajiban membayar biaya sewa lahan                        a) IJE is obliged to pay land lease fees totaling
         dengan total Rp 2.829.914.220 yang dibayarkan                          Rp 2,829,914,220 paid in the following stages:
         dengan tahapan sebagai berikut :
          • Termin I sebesar Rp 890.386.500 yang telah                           •  Termin I amounting to Rp 890,386,500 which
               dibayarkan pada 29 Februari 2024.                                    has been paid on February 29, 2024.
          • Termin II sebesar Rp 996.300.480 yang jatuh                        •    Termin II amounting to Rp 996,300,480 which
               tempo pada 15 Januari 2025.                                          will mature on January 15, 2025.
          • Termin III sebesar Rp 942.927.240 yang jatuh                       •    Termin III amounting to Rp 942,927,240
               tempo pada 15 Januari 2026.                                          which will mature on January 15, 2026.
      b) Dalam perjanjian sewa menyewa Perusahaan                           b) In the lease agreement, the Company is prohibited
         dilarang untuk melakukan Hal berikut:                                 to do the following:
         •    Menggunakan objek sewa tidak sesuai dengan                       •    Using the rental object is not in accordance
              peruntukan yang sudah disepakati dan untuk                            with the agreed designation and for things
              hal yang melanggar peraturan perundang-                               that violate applicable laws and regulations.
              undangan yang berlaku.
         •    Menggunakan objek sewa untuk fasilitas                             •    Using the lease object for public facilities / or
              umum/ atau fasilitas dan / atau fasilitas sosial.                       facilities and / or social facilities.
         •    Menjaminkan atau membebani objek sewa,                             •    Pledging or encumbering the lease object,
              Fasilitas milik KAI dan sarana milik IJE dengan                         KAI's facilities and IJE facilities with mortgage
              hak tanggungan atau jaminan kebendaan                                   rights or other material collateral.
              lainnya.
         •    Menjual objek sewa milik Perusahaan tanpa                          •    Selling lease objects owned by the Company
              seizin KAI.                                                             without KAI's permission.
         •    Menambah, mengubah dan /atau mendirikan                            •    Adding, altering and/or constructing buildings
              bangunan dan /atau fasilitas pada objek sewa                            and/or facilities on the lease object without the
              tanpa seijin KAI.                                                       permission of KAI.
         •    Menggunakan objek sewa untuk kegiatan yang                         •    Use the rental object for activities that contain
              mengandung unsur pornografi, SARA, politik                              elements of pornography, SARA, politics and
              dan materi lain yang dilarang oleh peraturan                            other materials prohibited by laws and
              perundang-undangan.                                                     regulations.



                                                              462
Page 499
                                                                              The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                      in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                          PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                       December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                   And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,           IKATAN         DAN          41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                               Subsidiaries (continued)

      Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi          I   dan                 Bond Underwriting Agreement I and PT Integrasi
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)                               Jaringan Ekosistem (“IJE”)

      Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I                     Based on the Trustee Agreement of Bond I Year 2024,
      Tahun 2024, Adendum III Perjanjian Perwaliamanatan                    Addendum III to the Trustee Agreement of Bond I
      Obligasi I PT Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun                      PT Integrasi Jaringan Ekosistem Year 2024, No. 23
      2024, No. 23 tertanggal 20 Juni 2024 PT Bank                          dated June 20, 2024 PT Bank Pembangunan Daerah
      Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk                          Jawa Barat and Banten Tbk as the trustee explains as
      sebagai wali amanat menerangkan sebagai berikut:                      follows:
       I. IJE bermaksud menerbitkan dan menawarkan                          I.    IJE intends to issue and offer through a Public
          melalui Penawaran Umum Obligasi dengan nama                             Offering of Bonds under the name "Integrasi
          "Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun                          Jaringan Ekosistem Bond I Year 2024" in the
          2024" sebesar Rp 600.000.000.000 yang                                   amount of Rp 600,000,000,000 which will then be
          selanjutnya akan dicatatkan pada Bursa Efek,                            listed on the Stock Exchange, divided into
          terbagi dalam 3 (tiga) seri yaitu Obligasi Seri A,                      3 (three) series, namely Series A Bonds, Series
          Obligasi Seri B dan Obligasi Seri C, yang masing-                       B Bonds and Series C Bonds, each value of
          masing nilainya akan ditentukan dalam Addendum                          which will be determined in the Addendum to the
          Perjanjian Perwaliamanatan dengan ketentuan                             Trustee Agreement with the following conditions:
          sebagai berikut:
            a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu                                 a. Series A bonds with a maturity of
                365 hari kalender;                                                    365 calendar days;
            b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu                                 b. Series B bonds with a maturity of 3 years;
                3 tahun;
            c. Obligasi Seri C dengan jangka waktu                                 c.   Series C bonds with a term of 5 years.
                5 tahun.

      Terhitung sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan                          As of the Issuance Date, in accordance with the terms
      ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat Perjanjian                      and conditions of the Trusteeship Agreement.
      Perwaliamanatan.
        I. IJE telah mendapatkan hasil pemeringkatan dari                    I.      IJE has obtained a rating from PT Pemeringkat
            PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo)                               Efek Indonesia (PT Pefindo) to conduct a
            untuk melakukan Penawaran Umum.                                          Public Offering.
       II. Dalam rangka Penawaran Umum IJE menunjuk                          II.    In the Public Offering, IJE appointed PTRHB
            PT RHB Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury                               Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas,
            Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas                                and PT UOB Kay Hian Sekuritas as Joint Lead
            sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.                              Underwriters. furthermore, PT RHB Sekuritas
            selanjutnya, PT RHB Sekuritas Indonesia,                                Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas, and
            PT KB Valbury Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian                            PT UOB Kay Hian Sekuritas PT Bahana
            Sekuritas PT Bahana Sekuritas dan PT Wanteg                             Sekuritas and PT Wanteg Sekuritas as Bond
            Sekuritas sebagai Penjamin Emisi Obligasi.                              Underwriters. The Joint Lead Underwriters are
            Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi diberikan                             authorized by the Underwriters to distribute the
            kuasa oleh Penjamin Emisi Obligasi untuk                                bonds into the securities accounts of the
            mendistribusikan obligasi ke dalam rekening                             Underwriters.
            efek Penjamin Emisi Obligasi.
      III. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)                       III.    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
            ditunjuk sebagai Agen Pembayaran.                                       was appointed as Payment Agent.
      IV. IJE menggunakan Ketentuan Penitipan Kolektif                      IV.     IJE uses the Collective Custody Provisions, as
            di KSEI, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian                          stated in the Debt Securities Registration
            Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang                            Agreement at KSEI made privately by and
            dibuat di bawah tangan oleh dan antara                                  between the Company and KSEI.
            Perusahaan dan KSEI.
       V. Obligasi akan dicatatkan pada Bursa Efek, dan                      V.     The bonds will be listed on the Stock Exchange,
            PT Bursa Efek Indonesia akan mengeluarkan                               and PT Bursa Efek Indonesia will issue a letter
            surat persetujuan Prinsip Pencatatan Efek                               of approval for Debt Securities Listing Principles
            Bersifat Utang.




                                                               463
Page 500
                                                                           The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                   in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                       PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                   FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                    December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                     (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,           IKATAN       DAN         41.     SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                              AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                            Subsidiaries (continued)

      Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I dan                         Bond Underwriting Agreement I and PT Integrasi
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”) (lanjutan)                 Jaringan Ekosistem (“IJE”) (continued)

       Terhitung sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan                      As of the Issuance Date, in accordance with the terms
       ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat Perjanjian                  and conditions of the Trusteeship Agreement.
       Perwaliamanatan. (lanjutan)                                       (continued)
       VI. Dalam rangka Penawaran Umum IJE menunjuk                       VI.   In the framework of the Public Offering, IJE
             PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan                          appointed PT Bank Pembangunan Daerah Jaea
             Banten Tbk      sebagai Wali Amanat sesuai                         Barat dan Banten Tbk as Trustee in accordance
             Undang-Undang Pasar Modal.                                         with the Capital Markets Law.
      VII. Berdasarkan      Pasal     52    Undang-Undang                VII.   Based      on      Article    52    of     Law
             No. 20/POJK.04/2020 Tanggal 23 April 2020                          No. 20/POJK.04/2020 Dated April 23, 2020
             tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat                      concerning Trustee Contracts for Debt
             Utang dan/atau Sukuk; untuk membuat suatu                          Securities and/or Sukuk; to make a trustee
             perjanjian perwaliamanatan. Untuk Penawaran                        agreement. For this Public Offering, the
             Umum ini, Perusahaan dan Wali Amanat                               Company and the Trustee made and signed the
             membuat dan menandatangani akta Perjanjian                         Deed of Trustee Agreement for Integrasi
             Perwaliamanatan Obligasi I Integrasi Jaringan                      Jaringan Ekosistem Bonds I Year 2024.
             Ekosistem Tahun 2024.
      VIII. IJE       wajib   menyampaikan      Pernyataan               VIII.   IJE is required to submit a Registration
             Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan.                          Statement to the Financial Services Authority.
             Untuk maksud itu diperlukan adanya Pernyataan                       For this purpose, it is necessary to have a
             Pendaftaran Menjadi Efektif serta memenuhi                          Registration Statement to Become Effective and
             persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.                             meet the listing requirements on the Stock
                                                                                 Exchange
       IX.   Para pihak merubah struktur obligasi dikarenakan            IX.     The parties changed the bond structure because
             masa penawaran awal telah berakhir. Jumlah                          the initial offering period had ended. The
             pokok sebesar Rp 600.000.000.000,                                   principal amount was Rp 600,000,000,000,
             a. Sebesar Rp 100.250.000.000 dijamin dengan                        a. Amounting        to   Rp     100,250,000,000
                 kesanggupan penuh (full commitment) yaitu                           guaranteed with full commitment, consisting
                 terdiri dari :                                                      of:
                  -    Obligasi Seri A dengan tingkat bunga                           -    Series A Bonds with a fixed interest rate
                       tetap sebesar 11% per tahun dengan                                  of 11% per annum with a tenor of
                       jangka waktu 370 hari kalender sejak                                370 calendar days from the Issue Date
                       Tanggal Emisi dengan jumlah sebesar                                 in the amount of Rp 69,880,000,000;
                       Rp 69.880.000.000;
                  -    Obligasi Seri B dengan tingkat bunga                            -     Series B Bonds with a fixed interest rate
                       tetap sebesar 12,3% per tahun dengan                                  of 12.3% per annum with a period of
                       jangka waktu 3 tahun kalender sejak                                   3 calendar years from the Issue Date in
                       Tanggal Emisi dengan jumlah sebesar                                   the amount of Rp 30,120,000,000;
                       Rp 30.120.000.000;
                  -    Obligasi Seri C dengan tingkat bunga                            -     Series C Bonds with a fixed interest rate
                       tetap sebesar 12,8% per tahun dengan                                  of 12.8% per annum with a period of
                       jangka waktu 5 tahun kalender sejak                                   5 calendar years from the Issue Date in
                       Tanggal Emisi dengan jumlah sebesar                                   the amount of Rp 250,000,000;
                       Rp 250.000.000;
             b. Sebanyak-banyaknya                    sebesar                    b.    A maximum of Rp 499,750,000,000 (four
                 Rp 499.750.000.000 (empat ratus sembilan                              hundred ninety-nine billion seven hundred
                 puluh sembilan miliar tujuh ratus lima puluh                          and fifty million Rupiah) guaranteed with the
                 juta Rupiah) dijamin dengan kesanggupan                               best effort.
                 terbaik (best effort).




                                                            464
Page 501
                                                                               The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                       in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                        December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                    And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                         (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,            IKATAN        DAN           41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                 AND CONTINGENCIES (continued)
      Entitas Anak (lanjutan)                                                Subsidiaries (continued)
       Perjanjian Agen Pembayaran PT Kustodian Sentral                       Payment Agent Agreement between PT Kustodian
       Efek     Indonesia    dan    Penerbit   Efek dan                      Sentral Efek Indonesia and Securities Issuer and
       PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)                               PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
       Perjanjian Agen Pembayaran PT Kustodian Sentral                       The     Payment       Agent    Agreement       between
       Efek Indonesia dan Penerbit Efek menerangkan hal-                     PT Kustodian Sentral Efek Indonesia and the Issuer
       hal sebagai berikut:                                                  explains the following:
        I.   Penerbit Efek menerbitkan dan menawarkan                          I.   Securities Issuers issue and offer Debt
             Efek Bersifat Utang kepada Pemegang Efek                               Securities to Securities Holders with the terms
             dengan syarat dan ketentuan yang tercantum                             and conditions stated in the Distribution Form.
             dalam Formulir Distribusi.
       II.   Penerbit     Efek     telah     membuat     dan                  II.       The Securities Issuer has prepared and signed
             menandatangani Dokumen Penerbitan.                                         the Issuance Documents.
      III.   Penerbit Efek telah mendaftarkan Efek Bersifat                  III.       Securities Issuer has registered Debt Securities
             Utang di KSEI berdasarkan Perjanjian                                       at KSEI based on Debt Securities Registration
             Pendaftaran Efek Bersifat Utang No. SP-                                    Agreement No. SP-024/OBL/KSEI/0223.
             024/OBL/KSEI/0223.
      IV.    Pelaksanaan, pembayaran bunga, pelunasan                        IV.        Implementation,      payment       of     interest,
             pokok, dan/atau pembayaran hal-hal lain atas                               redemption of principal, and/or payment of other
             Efek Bersifat Utang (jika ada) dilaksanakan oleh                           matters for Debt Securities (if any) is carried out
             KSEI selaku Agen Pembayaran.                                               by KSEI as the Payment Agent.
       Adendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I                    Addendum III Bond Underwriting Agreement
       dan PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)                           Agreement I and PT Integrasi Jaringan Ekosistem
                                                                             (“IJE”)
       Berdasarkan Adendum III Perjanjian Penjaminan                         Based on Addendum III of the Bonds I Underwriting
       Emisi Obligasi I pada tanggal 20 Juni 2024, PT RHB                    Agreement on June 20, 2024, PT RHB Sekuritas
       Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas,                         Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas, PT UOB Kay
       PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT Bahana Sekuritas,                       Hian Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Wanteg
       PT Wanteg Sekuritas dan Perusahaan membuat                            Sekuritas and the Company made an agreement
       kesepakatan terkait dengan Definisi, Penawaran                        related to the Definition, Public Offering, Initial Offering
       Umum,       Penawaran awal (bookbuilding) dan                         (bookbuilding) and Formation of Bonds Underwriting
       Pembentukan Sindikasi Penjamin Emisi Obligasi,                        Syndicate, Underwriting, Statement and Registration
       Penjaminan Emisi, Pernyataan dan Pendaftaran                          Becoming Effective, Bond Terms, Issuance Schedule,
       Menjadi Efektif, Syarat-Syarat Obligasi, Jadwal Emisi,                Announcement           of     Abridged        Prospectus,
       Pengumuman Prospektus Ringkas, Penyebaran                             Dissemination of Prospectus and Bond Subscription
       Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian                           Form, Subscription, Allotment, Payment, Bond
       Obligasi,    Pemesanan Pembelian, Penjatahan,                         Distribution, Fees, Statement of Issuer Guarantee and
       Pembayaran,       Distribusi Obligasi,       Imbalan,                 Bond Underwriter Guarantee, Bond Underwriting
       Pernyataan Jaminan Emiten dan Jaminan Emisi                           Validity Period.
       Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi, Masa berlaku
       Penjaminan Emisi Obligasi.
       Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I                     Based on the Bond Trustee Agreement I Year 2024
       Tahun 2024 mengenai PT Bank Pembangunan                               concerning PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
       Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai wali                         Barat and Banten Tbk as trustee which explains as
       amanat menerangkan sebagai berikut:                                   follows:
       i. IJE bermaksud menerbitkan dan menawarkan                           i.    IJE intends to issue and offer through a Public
          melalui Penawaran Umum Obligasi dengan nama                              Offering of Bonds under the name "Integrasi
          “Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun                           Jaringan Ekosistem Bond I Year 2024" in the
          2024”     sebesar    Rp 600.000.000.000     yang                         amount of Rp 600,000,000,000 which will then
          selanjutnya akan dicatatkan pada Bursa Efek,                             be listed on the Stock Exchange, divided into
          terbagi dalam 3 (tiga) seri yaitu Obligasi Seri A,                       3 (three) series, namely Series A Bonds, Series
          Obligasi Seri B dan Obligasi Seri C, yang masing-                        B Bonds and Series C Bonds, each value of
          masing nilainya akan ditentukan dalam Addendum                           which will be determined in the Addendum to the
          Perjanjian Perwaliamanatan dengan ketentuan                              Trustee Agreement with the following conditions:
          sebagai berikut:
           - Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 hari                           -      Series A bonds with a maturity of
              kalender;                                                                    370 calendar days;
           - Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 tahun;                           -      Series B bonds with a maturity of 3 years;
           - Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 tahun;                           -      Series C bonds with a term of 5 years;

                                                                465
Page 502
                                                                              The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                      in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                          PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                       December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                   And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,           IKATAN        DAN           41.     SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                 AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                               Subsidiaries (continued)
      Adendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I                    Addendum III Bond Underwriting Agreement
      dan PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”) (lanjutan)                Agreement I and PT Integrasi Jaringan Ekosistem
                                                                            (“IJE”) (continued)
      Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I                     Based on the Bond Trustee Agreement I Year 2024
      Tahun 2024 mengenai PT Bank Pembangunan Daerah                        concerning PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
      Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai wali amanat                         Barat and Banten Tbk as trustee which explains as
      menerangkan sebagai berikut: (lanjutan)                               follows: (continued)
        ii. IJE telah mendapatkan hasil pemeringkatan dari                    ii.   IJE has obtained a rating from PT Pemeringkat
            PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo)                              Efek Indonesia (PT Pefindo) to conduct a Public
            untuk melakukan Penawaran Umum.                                         Offering.
       iii. Dalam rangka Penawaran Umum IJE menunjuk                         iii.   In the Public Offering, IJE appointed PT RHB
            PT RHB Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury                               Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas,
            Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas                                and PT UOB Kay Hian Sekuritas as Joint Lead
            sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.                              Underwriters. furthermore, PT RHB Sekuritas
            selanjutnya, PT RHB Sekuritas Indonesia,                                Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas, and
            PT KB Valbury Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian                            PT UOB Kay Hian Sekuritas PT Bahana
            Sekuritas PT Bahana Sekuritas dan PT Wanteg                             Sekuritas and PT Wanteg Sekuritas as Bond
            Sekuritas sebagai Penjamin Emisi Obligasi.                              Underwriters. The Joint Lead Underwriters are
            Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi diberikan                             authorized by the Underwriters to distribute the
            kuasa oleh Penjamin Emisi Obligasi untuk                                bonds into the securities accounts of the
            mendistribusikan obligasi ke dalam rekening                             Underwriters.
            efek Penjamin Emisi Obligasi.
       iv. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)                       iv.     PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
            ditunjuk sebagai Agen Pembayaran.                                       was appointed as Payment Agent.
        v. IJE menggunakan Ketentuan Penitipan Kolektif                      v.     IJE uses the Collective Custody Provisions, as
            di KSEI, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian                          stated in the Debt Securities Registration
            Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang                            Agreement at KSEI made privately by and
            dibuat di bawah tangan oleh dan antara                                  between the Company and KSEI.
            Perusahaan dan KSEI.
       vi. Obligasi akan dicatatkan pada Bursa Efek, dan                    vi.     The bonds will be listed on the Stock Exchange,
            PT Bursa Efek Indonesia akan mengeluarkan                               and PT Bursa Efek Indonesia will issue a letter
            surat persetujuan Prinsip Pencatatan Efek                               of approval for Debt Securities Listing
            Bersifat Utang.                                                         Principles.
      vii. Masa penawaran awal telah berakhir maka para                     vii.    The initial offering period has ended, so the
            pihak merubah struktur obligasi dikarenakan                             parties changed the bond structure because the
            masa penawaran awal telah berakhir. Jumlah                              initial offering period had ended. The principal
            pokok sebesar Rp 600.000.000.000. Pokok                                 amount amounted to Rp 600,000,000,000.
            yang dijaminkan dengan kesanggupan penuh                                The principal pledged with (full commitment).
            (full commitment)
             a. Sebesar Rp 100.250.000.000 yaitu terdiri                            a.    Amounting to Rp 100,250,000,000 which
                  dari :                                                                  consists of:
                  -    Obligasi Seri A dengan tingkat bunga                               -     Series A Bonds with a fixed interest
                       tetap sebesar 11% per tahun dengan                                       rate of 11% per annum with a tenor of
                       jangka waktu 370 hari kalender sejak                                     370 calendar days from the Issue
                       Tanggal Emisi dengan jumlah sebesar                                      Date      in    the    amount      of
                       Rp 69.880.000.000;                                                       Rp 69,880,000,000;
                  -    Obligasi Seri B dengan tingkat bunga                               -     Series B Bonds with a fixed interest
                       tetap sebesar 12,3% per tahun dengan                                     rate of 12.3% per annum with a period
                       jangka waktu 3 tahun kalender sejak                                      of 3 calendar years from the Issue
                       Tanggal Emisi dengan jumlah sebesar                                      Date      in    the    amount      of
                       Rp 30.120.000.000;                                                       Rp 30,120,000,000;
                  -    Obligasi Seri C dengan tingkat bunga                               -     Series C Bonds with a fixed interest
                       tetap sebesar 12,8% per tahun dengan                                     rate of 12.8% per annum with a period
                       jangka waktu 5 tahun kalender sejak                                      of 5 calendar years from the Issue
                       Tanggal Emisi dengan jumlah sebesar                                      Date      in    the    amount      of
                       Rp 250.000.000;                                                          Rp 250,000,000;
             b. Sebesar Rp 499.750.000.000 dijamin                                  b.    Amounting to Rp 499,750,000,000,000
                  dengan kesanggupan terbaik (best effort).                               shall be guaranteed with best effort.


                                                               466
Page 503
                                                                               The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                       in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                        December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                    And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                         (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,            IKATAN        DAN           41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                 AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                                Subsidiaries (continued)

      Perjanjian antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa                      Agreement between PT Bank Pembangunan Daerah
      Barat dan Banten Tbk dan PT Integrasi Jaringan                         Jawa Barat and Banten Tbk and PT Integrasi Jaringan
      Ekosistem (“IJE”)                                                      Ekosistem (“IJE”)

      Pada tanggal 7 Februari 2024, sesuai surat tanggapan                   On February 7, 2024, according to KAI's response
      KAI No. KF.202/II/12/KA-2024 bahwa untuk Termin IV                     letter No. KF.202/II/12/KA-2024 that for Term IV, which
      yang seharusnya jatuh tempo pada 20 Desember 2023                      should be due on December 20, 2023, relaxation is
      diberikan relaksasi menjadi 24 Januari 2024.                           given to January 24, 2024.

      Perjanjian antara PT Integrasi Media Terkini dan                       Agreement between PT Integrasi Media Terkini and
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)                                PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)

      Pada tanggal 1 September 2024, IJE dan                                 On September 1, 2024, IJE and PT Integrasi Media
      PT Integrasi Media Terkini membuat perjanjian dengan                   Terkini   entered    into  an    agreement     with
      No. 002/SPKFF/IMT-IJE/IX/2024 terkait penayangan                       No. 002/SPKFF/IMT-IJE/IX/2024 related to outdoor
      iklan media reklame luar ruangan. Jangka waktu                         billboard media advertising. The term of this
      perjanjian     ini     terhitung      efektif     sejak                agreement is effective from September 1, 2024 to
      1 September 2024 sampai dengan tanggal                                 December 31, 2025. The total agreement value of this
      31 Desember 2025. Jumlah nilai kesepakatan atas                        agreement is Rp 15,000,000,000 with the following
      perjanjian ini adalah sebesar Rp 15.000.000.000                        payment scheme:
      dengan skema pembayaran adalah sebagai berikut:
        I.   Uang muka 50% dari nilai kerjasama yang                          I.    Down payment of 50% of the value of
             dibayarkan paling lambat 30 hari setelah                               cooperation paid no later than 30 days after this
             dokumen perjanjian ini disepakati.                                     agreement document is agreed upon.
        II.   Pelunasan sisa tagihan dilakukan paling lambat                 II.    Repayment of the remaining bills is made no
              30 hari sejak tanggal perjanjian berakhir dan                         later than 30 days from the date the agreement
              dokumen pendukung tagihan dinyatakan                                  ends and the supporting documents for the bill
              lengkap.                                                              are declared complete.

      Pada tanggal 1 Juli 2025, IJE dan PT Integrasi Media                   On July 1, 2025, IJE and PT Integrasi Media Terkini
      Terkini membuat adendum perjanjian dengan                              entered    into  an    addendum       to   agreement
      002/SPKFF/IMT-IJE/IX/2024/P1 terkait perubahan                         002/SPKFF/IMT-IJE/IX/2024/P1 regarding changes to
      jangka waktu penayangan dari 1 September 2024                          the broadcast period from September 1, 2024 to
      sampai dengan tanggal 31 Agustus 2026. Jumlah nilai                    August 31, 2026. The total value of the agreement for
      kesepakatan atas adendum perjanjian ini adalah                         this addendum to the agreement is Rp 7,500,000,000.
      sebesar Rp 7.500.000.000.

      Perjanjian antara PT ADS Platform Indonesia dan                        Agreement between PT ADS Platform Indonesia and
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)                                PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)

       Pada tanggal 22 Maret 2024, IJE dan PT ADS Platform                   On March 22, 2024, IJE and PT ADS Platform
       Indonesia       membuat        perjanjian    dengan                   Indonesia entered into an agreement with
       No. 025/SPKFF/API-IJE/III/2024 terkait penayangan                     No. 025/SPKFF/API-IJE/III/2024 related to outdoor
       iklan media reklame luar ruangan. Jangka waktu                        billboard media advertising. The term of this
       perjanjian ini terhitung efektif sejak 1 April 2024                   agreement is effective from April 1, 2024 to
       sampai dengan tanggal 31 Desember 2025. Jumlah                        December 31, 2025. The total agreement value of this
       nilai kesepakatan atas perjanjian ini adalah sebesar                  agreement is Rp 11,600,000,000 with the payment
       Rp 11.600.000.000 dengan skema pembayaran                             scheme as follows:
       adalah sebagai berikut:
       I.     Uang muka pertama sebesar Rp 3.500.000.000                       I.    The first down payment amounting to
              yang akan dibayarkan paling lambat 30 hari                             Rp 3,500,000,000 which will be paid no later
              setelah perjanjian ini ditandatangani dan                              than 30 days after this agreement is signed and
              dokumen pendukung lainnya diterima secara                              other supporting documents are received in full.
              lengkap.




                                                                467
Page 504
                                                                                The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                        in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                            PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                         December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                     And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                          (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.    PERJANJIAN      PENTING,            IKATAN        DAN           41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
       KONTINJENSI (lanjutan)                                                 AND CONTINGENCIES (continued)

       Entitas Anak (lanjutan)                                                Subsidiaries (continued)

      Perjanjian antara PT ADS Platform Indonesia dan                         Agreement between PT ADS Platform Indonesia and
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”) (lanjutan)                      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”) (continued)

        Pada tanggal 22 Maret 2024, IJE dan PT ADS Platform                   On March 22, 2024, IJE and PT ADS Platform
        Indonesia       membuat        perjanjian     dengan                  Indonesia entered into an agreement with
        No. 025/SPKFF/API-IJE/III/2024 terkait penayangan                     No. 025/SPKFF/API-IJE/III/2024 related to outdoor
        iklan media reklame luar ruangan. Jangka waktu                        billboard media advertising. The term of this
        perjanjian ini terhitung efektif sejak 1 April 2024                   agreement is effective from April 1, 2024 to
        sampai dengan tanggal 31 Desember 2025. Jumlah                        December 31, 2025. The total agreement value of this
        nilai kesepakatan atas perjanjian ini adalah sebesar                  agreement is Rp 11,600,000,000 with the payment
        Rp 11.600.000.000 dengan skema pembayaran                             scheme as follows:
        adalah sebagai berikut:
       II.     Uang muka kedua sebesar Rp 2.300.000.000                        II.    The     second       down       payment     of
               yang harus dibayarkan paling lambat 270 hari                           Rp 2,300,000,000 which must be paid no later
               setelah perjanjian ini ditandatangani dan                              than 270 days after this agreement is signed
               dokumen pendukung lainnya diterima secara                              and other supporting documents are received in
               lengkap.                                                               full.
      III.     Pelunasan sebesar Rp 5.800.000.000 yang                        III.    Repayment of Rp 5,800,000,000 which must be
               harus dibayarkan penuh paling lambat 30 hari                           paid in full no later than 30 days after the
               sejak perjanjian berakhir dan dokumen                                  agreement ends and other supporting
               pendukung lainnya diterima secara lengkap.                             documents are received in full.

       Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, beban                          As of December 31, 2025 and 2024, project prepaid
       dibayar di muka proyek merupakan akun yang                             expenses are accounts intended for project activities
       diperuntukan untuk kegiatan proyek dan diamortisasi                    and are amortized over the period benefited.
       selama masa manfaatnya.

      Perjanjian antara PT Mitra Pulau           Media    dan                 Agreement between PT Mitra Pulau Media and
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)                                 PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)

       Pada tanggal 1 September 2024, IJE dan PT Mitra                        On As of September 1, 2024, IJE and PT Mitra Pulau
       Pulau     Media       membuat       perjanjian   dengan                Media     entered   into   an    agreement    with
       No. 021/SPKFF/MPM-IJE/IX/2024 terkait penayangan                       No. 021/SPKFF/MPM-IJE/IX/2024 related to outdoor
       iklan media reklame luar ruangan. Jangka waktu                         billboard media advertising. The period of this
       perjanjian ini terhitung efektif sejak 1 September 2024                agreement is effective from September 1, 2024 to
       sampai dengan tanggal 31 Maret 2025. Jumlah nilai                      March 31, 2025. The total agreement value of this
       kesepakatan atas perjanjian ini adalah sebesar                         agreement is Rp 710,000,000 with the payment
       Rp 710.000.000 dengan skema pembayaran adalah                          scheme as follows:
       sebagai berikut:
       I.    Uang muka sebesar 10% dari nilai kerjasama                        I.    Down payment of 10% of the value of
             yang akan dibayarkan paling lambat 30 hari                              cooperation which will be paid no later than
             setelah dokumen perjanjian ini ditandatangani                           30 days after this agreement document is signed
             dan dokumen pendukung lainnya diterima secara                           and other supporting documents are received in
             lengkap.                                                                full.
      II.    Pelunasan sebesar 90% dari nilai kerjasama                       II.    Repayment of 90% of the value of cooperation
             yang akan dibayarkan penuh paling lambat                                which will be paid in full no later than 30 days
             30 hari sejak perjanjian ini berakhir dan dokumen                       after this agreement ends and other supporting
             pendukung lainnya diterima secara lengkap.                              documents are received in full.




                                                                 468
Page 505
                                                                                   The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                           in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                               PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                           FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                            December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                        And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                             (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,              IKATAN         DAN            41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                     AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                                    Subsidiaries (continued)

      Perjanjian antara PT Mitra Pulau Media dan                                 Agreement between PT Mitra Pulau Media and
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”) (lanjutan)                         PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”) (continued)

      Pada tanggal 1 September 2025, IJE dan PT Mitra                            On As of September 1, 2025, IJE and PT Mitra Pulau
      Pulau     Media       membuat       perjanjian  dengan                     Media     entered   into   an    agreement    with
      No. 022/SPKFF/MPM-IJE/IX/2025 terkait penayangan                           No. 022/SPKFF/MPM-IJE/IX/2025 related to outdoor
      iklan media reklame luar ruangan. Jangka waktu                             billboard media advertising. The period of this
      perjanjian ini terhitung efektif sejak 1 September 2025                    agreement is effective from September 1, 2025 to
      sampai dengan tanggal 31 Agustus 2026. Jumlah nilai                        August 31, 2026. The total agreement value of this
      kesepakatan atas perjanjian ini adalah sebesar                             agreement is Rp 42,000,000,000 with the payment
      Rp 42.000.000.000 dengan skema pembayaran                                  scheme as follows:
      adalah sebagai berikut:
       I.   Uang muka sebesar 50% dari nilai kerjasama                             I.    Down payment of 50% of the value of
            yang akan dibayarkan paling lambat 30 hari                                   cooperation which will be paid no later than
            setelah dokumen perjanjian ini ditandatangani                                30 days after this agreement document is
            dan dokumen pendukung lainnya diterima                                       signed and other supporting documents are
            secara lengkap.                                                              received in full.
      II.   Pelunasan sebesar 50% dari nilai kerjasama                            II.    Repayment of 50% of the value of cooperation
            yang akan dibayarkan penuh paling lambat                                     which will be paid in full no later than 30 days
            30 hari sejak perjanjian ini berakhir dan                                    after this agreement ends and other supporting
            dokumen pendukung lainnya diterima secara                                    documents are received in full.
            lengkap.

      Perjanjian antara PT Lintas Daya Andalan (”LDA”) dan                       Agreement between PT Lintas Daya Andalan (“LDA”)
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)                                    and PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)

      Pada tanggal 3 September 2024, IJE dan PT Lintas                            As of September 3, 2024, IJE and PT Lintas Daya
      Daya       Andalan      membuat     perjanjian    dengan                    Andalan entered into an agreement with the following
      No.         063/PJB-FTTH/IJE-LDA/IX/2024            terkait                 terms    and     conditions    No.063/PJB-FTTH/IJE-
      pengadaan kabel serat optik. Jangka waktu perjanjian                        LDA/IX/2024 related to the procurement of fiber optic
      ini terhitung efektif sejak perjanjian ini ditandatangani                   cable. The term of this agreement is effective since the
      sampai dengan 28 Februari 2026. Jumlah nilai                                agreement was signed until February 28, 2026. The
      kesepakatan atas perjanjian ini adalah sebesar                              total agreement value of this agreement is
      Rp 276.297.500.000 dengan rincian sebagai berikut:                          Rp 276,297,500,000 with details as follows:
       I.     Kabel ukuran 24 core dengan harga                                   I.    Cable size 24 cores at a price of Rp 8,000
              Rp 8.000 per m2. Total kuantitas pemesanan                                per m2. The total order quantity of this type of
              kabel jenis ini adalah 28.125.000 meter.                                  cable is 28,125,000 meters.
      II.     Kabel ukuran 48 core dengan harga                                  II.    Cable size 48 cores with price Rp 10,000 per m2.
              Rp 10.000 per m2. Total kuantitas pemesanan                               The total order quantity of this type of cable is
              kabel jenis ini adalah sebanyak 5.129.750                                 5,129,750 meters.
              meter.

      IJE akan melakukan pembayaran uang muka kepada                             IJE     will   prepay    the   down      payment     to
      PT Lintas Daya Andalan sebesar 40% selambat-                               PT Lintas Daya Andalan of 40% no later than 30 days
      lambatnya 30 hari sejak Purchase Order dan Invoice                         since the Purchase Order and Invoice from
      dari PT Lintas Daya Andalan diterima. Perusahaan                           PT Lintas Daya Andalan are received. The Company
      akan    melakukan     sisa  pembayaran    sebesar                          will repay the remaining 60% with a period of 6 months,
      60% dengan jangka waktu 6 bulan, setelah barang                            after the goods are received and evidenced by the
      diterima dan dibuktikan dengan Berita Acara Serah                          Minutes       of   Handover      signed       by    the
      Terima yang ditandatangani oleh perwakilan                                 Company’s representative.
      Perusahaan.




                                                                    469
Page 506
                                                                             The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                     in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                         PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                      December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                  And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                       (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,          IKATAN        DAN           41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                               AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                              Subsidiaries (continued)

      Perjanjian antara PT Lintas Daya Andalan (”LDA”) dan                 Agreement between PT Lintas Daya Andalan (“LDA”)
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”) (lanjutan)                   and PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
                                                                           (continued)
      Pada tanggal 8 Januari 2025, IJE dan LDA membuat                     On January 8, 2025, IJE and LDA entered into an
      perjanjian dengan No. 006/PJB-FFTH/IJE-LDA/I/2025                    agreement with No. 006/PJB-FFTH/IJE-LDA/I/2025
      terkait pengadaan material passive FTTH dengan                       regarding the procurement of passive FTTH materials
      rincian sebagai berikut:                                             with the details are as follows:
                   Keterangan/                            Tipe material/Material type/                                 Harga/Price
                     Description                                Jasa/Service                                         (Rp/Meter/Unit)
      Material Passive FTTH                       ODP 8                                                                          135.000
      Material Passive FTTH                       ODC 64 per 48                                                                1.250.000
      Material Passive FTTH                       Tiang 7                                                                      1.665.000
      Material Passive FTTH                       Tiang 9                                                                        300.000
      Material Passive FTTH                       Pipa Galvanis 2”                                                                  8.000
      Material Passive FTTH                       Clamp Galvanis 2”                                                                12.000
      Material Passive FTTH                       HDPE 40/34                                                                     135.000
      Material Passive FO                         Kabel/cable 24 Core                                                              11.000
      Material Passive FO                         Kabel/cable 48 Core                                                              16.500
      Service Passive                             Penarikan kabel/cable pulling 24 Core                                            40.750
      Service Passive                             Penarikan kabel/cable pulling 48 Core                                            60.500
      Jangka waktu perjanjian ini terhitung efektif sejak                  The term of this agreement is effective from the date
      perjanjian ini ditandatangani sampai dengan                          this agreement was signed until December 31, 2025,
      31 Desember 2025, dengan nilai pengadaan diatur                      with the procurement value regulated separately in the
      secara terpisah dalam Purchase Order yang                            Purchase Order issued by IJE.
      diterbitkan IJE.
      IJE akan melakukan pembayaran uang muka kepada                       IJE will make a down payment to PT Lintas Daya
      LDA 40% selambat-lambatnya 7 hari sejak Purchase                     Andalan of 40% no later than 7 days after the Purchase
      Order dan Invoice dari LDA diterima. IJE akan                        Order and Invoice from LDA are received. IJE will make
      melakukan sisa pembayaran sebesar 60% dengan                         the remaining payment of 60% with a period of 14 days,
      jangka waktu 14 hari, setelah barang diterima dan                    after the goods are received and proven by the Minutes
      dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima yang                     of Handover signed by IJE representative.
      ditandatangani oleh perwakilan IJE.
      Pada tanggal 8 Januari 2025, IJE dan LDA membuat                     On January 8, 2025, IJE and LDA entered into an
      perjanjian dengan No. 007/PJB-FFTH/IJE-LDA/I/2025                    agreement with No. 007/PJB-FFTH/IJE-LDA/I/2025
      terkait pengadaan dan instalasi POP dan Infra Support                regarding the procurement and installation of POP and
      dengan rincian sebagai berikut:                                      Infra Support with the detail sebagai berikut:
                                     Tipe material/                          Harga/Price
                                     Material type                            (Rp/Unit)
                     Router Huawei                                               38.500.000
                     OLT ZTE C600                                                31.086.000
                     Card GTGH 16 Port                                           20.000.000
                     Rack 42U                                                    18.000.000
                     UPS/Battery                                                 10.000.000
                     OTB Switch 48 Core LC/UPC1U’                                 1.000.000
                     SFP Mikrotik 10G 10Km                                        1.150.000
                     ONT ZTE F670L                                                  250.000
                     Jasa instalasi, setting & konfigurasi/POP                   30.288.540
                     Electrical material/POP                                      4.788.000

      Jangka waktu perjanjian ini terhitung efektif sejak                  The term of this agreement is effective from the date
      perjanjian ini ditandatangani sampai dengan                          this agreement was signed until December 31, 2025,
      31 Desember 2025, dengan nilai pengadaan diatur                      with the procurement value regulated separately in the
      secara terpisah dalam Purchase Order yang                            Purchase Order issued by IJE.
      diterbitkan IJE.


                                                              470
Page 507
                                                                            The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                    in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                        PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                    FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                     December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                 And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                      (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,          IKATAN       DAN           41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                              AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                             Subsidiaries (continued)
      Perjanjian antara PT Lintas Daya Andalan (”LDA”) dan                Agreement between PT Lintas Daya Andalan (“LDA”)
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”) (lanjutan)                  and PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
                                                                          (continued)
      Pada tanggal 12 September 2025, IJE dan                             On     September       12,     2025,       IJE  and
      PT Lintas Daya Andalan membuat adendum perjanjian                   PT Lintas Daya Andalan made an addendum
      dengan No. 008/PJB-FFTH/IJE-LDA/I/2025/P1 terkait                   agreement      with     No.       008/PJB-FFTH/IJE-
      pengadaan material ONT. dengan rincian sebagai                      LDA/I/2025/P1 related to the procurement of passive
      berikut:                                                            ONT materials. with the details are as follows:
                    Tipe material/                      Harga/Price                    Jumlah pesanan minimum/
                    Material type                        (Rp/unit)                          Minimum Order
      ONT CPE WIFI Route                                       255.000                                                      -
      Cable Drop Core 100 Meter                                   4.000                                                     -
      Cable Precon UPC 50 Meter                                 83.000                                             50.000 Pcs
      Cable Precon UPC 100 Meter                               136.000                                            100.000 Pcs
      Cable Precon UPC 150 Meter                               157.000                                            100.000 Pcs
      Cable Precon UPC 200 Meter                               277.000                                            100.000 Pcs

      Jangka waktu perjanjian ini terhitung efektif sejak                 The term of this agreement is effective from the date
      perjanjian ini ditandatangani sampai dengan                         this agreement was signed until December 31, 2025,
      31 Desember 2025, dengan nilai pengadaan diatur                     with the procurement value regulated separately in the
      secara terpisah dalam Purchase Order yang                           Purchase Order issued by IJE.
      diterbitkan IJE.

      Pada      tanggal    15       September        2025,                On September 15, 2025, PT Lintas Daya Andalan
      PT Lintas Daya Andalan membuat pemberitahuan                        made an notification regarding a change in the price of
      perubahan harga material ONT berdasarkan                            ONT materials based on No. 443A/SK/LDA-
      No. 443A/SK/LDA-IJE/X/2025. Perubahan harga                         IJE/X/2025. The intended price change will be
      dimaksud akan berlaku efektif sejak tanggal                         effective starting from October 8, 2025, with the details
      8 Oktober 2025. dengan rincian sebagai berikut:                     are as follows:

                    Tipe material/                      Sebelum perubahan/                            Setelah perubahan/
                    Material type                        Before Adjustment                             After adjustment
      Cable Precon 100 Meter                                     136.000 per unit                            135.000 per unit
      Cable Precon 150 Meter                                     157.000 per unit                            160.000 per unit
      Cable Precon 200 Meter                                     277.000 per unit                            280.000 per unit

      IJE akan melakukan pembayaran secara penuh diakhir                  IJE will make full payment to LDA no later than 14 days
      kepada LDA selambat-lambatnya 14 hari sejak barang                  after the goods are received and evidenced by the
      diterima dan dibuktikan dengan Berita Acara Serah                   Handover Report signed by the Company's
      Terima yang ditandatangani oleh perwakilan                          representative.
      Perusahaan.

      Pada tanggal 8 Januari 2025, IJE dan LDA membuat                    On January 8, 2025, IJE and LDA entered into an
      perjanjian dengan No. 008/PJB-FFTH/IJE-LDA/I/2025                   agreement with No. 008/PJB-FFTH/IJE-LDA/I/2025
      terkait pengadaan material ONT rincian harga ONT                    regarding the procurement ONT material with the detail
      CPE Wifi Route sebesar Rp 255.000 per unit dan                      price of ONT CPE Wifi Route amounting to Rp 255,000
      Cable Drop Core 100 meter seharga Rp 4.000 per unit.                per unit and Cable Drop Core 100 meter amounting to
      Jangka waktu perjanjian ini terhitung efektif sejak                 Rp 4,000 per unit. The term of this agreement is
      perjanjian ini ditandatangani sampai dengan                         effective from the date this agreement was signed until
      31 Desember 2025, dengan nilai pengadaan diatur                     December 31, 2025, with the procurement value
      secara terpisah dalam Purchase Order yang                           regulated separately in the Purchase Order issued by
      diterbitkan IJE.                                                    IJE.

      IJE akan melakukan pembayaran secara penuh                          The Company will make full payment to LDA no later
      diakhiri kepada LDA selambat-lambatnya 14 hari sejak                than 14 days after the goods are received and
      barang diterima dan dibuktikan dengan Berita Acara                  evidenced by the Handover Report signed by IJE
      Serah Terima yang ditandatangani oleh perwakilan                    representative.
      IJE.

                                                             471
Page 508
                                                                             The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                     in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                         PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                      December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                  And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                       (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,          IKATAN        DAN           41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                               AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                              Subsidiaries (continued)
      Perjanjian antara PT Lintas Daya Andalan (”LDA”) dan                 Agreement between PT Lintas Daya Andalan (“LDA”)
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”) (lanjutan)                   and PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
                                                                           (continued)
      Pada tanggal 8 Desember 2025, Perusahaan telah                       On December 8, 2025, the Company received a refund
      menerima      pengembalian       dana      sebesar                   amounting to Rp 80,500,000,000 based on the Minutes
      Rp 80.500.000.000 atas berita acara kesepakatan                      of Agreement No. 0029/BAK/IJE-LDA/IX/2025 dated
      No.0029/BAK/IJE-LDA/IX/2025       pada       tanggal                 September 30, 2025, related to the partial refund of the
      30 September 2025 terkait pengembalian sebagian                      advance payment made under Purchase Order
      pembayaran uang muka yang telah dibayar pada                         No. 2025.06.00008 in connection with the advance
      PO.2025.06.00008 atas perjanjian uang muka                           payment agreement for the purchase of FTTH passive
      pembelian material passive FTTH No. 006/PJB-                         materials No. 006/PJB-FTTH/IJE-LDA/I/2025 on
      FTTH/IJE-LDA/I/2025 tanggal 8 Januari 2025 .                         January 8, 2025.
      Perjanjian antara PT Cahaya Surya Kemilau (”CSK”)                    Agreement between PT Cahaya Surya Kemilau
      dan PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)                          (”CSK”) and the PT Integrasi Jaringan Ekosistem
                                                                           (“IJE”)
      Pada      tanggal    30   Juni    2023,   IJE    dan           On As of June 30, 2023, IJE and PT Cahaya Surya Kemilau
      PT Cahaya Surya Kemilau membuat perjanjian dengan                  entered into an agreement with No. 059/PJB-
      No.        059/PJB-FTTH/IJE-CSK/VI/2023       terkait              FTTH/IJE-CSK/VI/2023 related to the procurement of
      pengadaan material passive backbone. Jangka waktu                  passive backbone materials. The term of the
      perjanjian terhitung efektif sejak perjanjian ini                  agreement is effective since the agreement was
      ditandatangani sampai 31 Desember 2024, dengan                     signed until December 31, 2024, with an agreed value
      nilai yang disepakati sebesar Rp 404.283.264.000.                  of Rp 404,283,264,000.
      IJE akan melakukan pembayaran uang muka kepada                       IJE    will  prepay    the    down     payment       to
      PT Cahaya Surya Kemilau sebesar 40% selambat-                        PT Cahaya Surya Kemilau of 40% no later than
      lambatnya 30 hari sejak Purchase Order dan invoice                   30 days since the Purchase Order and Invoice from
      dari PT Cahaya Surya Kemilau diterima. IJE akan                      PT Cahaya Surya Kemilau are received. IJE will repay
      melakukan sisa pembayaran sebesar 60% dengan                         the remaining 60% with a period of 6 months, after the
      jangka waktu 6 bulan, setelah barang diterima dan                    goods are received and evidenced by the Minutes of
      dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima yang                     Handover signed by the Company's representative.
      ditandatangani oleh perwakilan Perusahaan.

      Pada tanggal 7 Juli 2023, IJE dan CSK Kemilau                        On On July 7, 2023, IJE and CSK made an addendum
      membuat        adendum       perjanjian    dengan                    agreement       with     No.     059/PJB-FFTH/IJE-
      No.    059/PJB-FFTH/IJE-CSK/VI/2023/P1       terkait                 CSK/VI/2023/P1 related to the procurement of passive
      pengadaan material passive backbone. Perjanjian                      backbone materials.      The agreement has been
      telah mengalami perubahan beberapa kali, terakhir                    amended several times, most recently with addendum
      dengan     adendum       No.     059/PJB-FFTH/IJE-                   No.    059/PJB-FFTH/IJE-CSK/VI/2023/P1          until
      CSK/VI/2023/P1 sampai dengan 31 Desember 2025,                       December 31, 2025, with an agreed value of
      dengan     nilai    yang     disepakati    sebesar                   Rp 404,283,264,000.
      Rp 404.283.264.000.
      Pada tanggal 3 Januari 2025, IJE dan CSK membuat                     On January 3, 2025, IJE and CSK entered into an
      perjanjian dengan No. 002/PJB-FFTH/IJE-CSK/I/2025                    agreement with No. 002/PJB-FFTH/IJE-CSK/I/2025
      terkait pengadaan OLT. Jangka waktu perjanjian                       regarding the procurement of OLT. The term of the
      terhitung efektif sejak perjanjian ini ditandatangani                agreement is effective from the date this agreement
      sampai dengan 31 Desember 2025, dengan nilai                         was signed until December 31, 2025, with the
      pengadaan diatur secara terpisah dalam Purchase                      procurement value regulated separately in the
      Order yang diterbitkan IJE.                                          Purchase Order issued by IJE.

      IJE akan melakukan pembayaran uang muka kepada                       IJE will make a down payment to CSK of 40% no later
      CSK sebesar 40% selambat-lambatnya 14 hari sejak                     than 14 days after the Purchase Order and Invoice from
      Purchase Order dan Invoice dari CSK diterima. IJE                    CSK are received. IJE will make the remaining payment
      akan melakukan sisa pembayaran sebesar 60%                           of 60% with a period of 14 days, after the goods are
      dengan jangka waktu 14 hari, setelah barang diterima                 received and proven by the Minutes of Handover
      dan dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima yang                 signed by IJE representative.
      ditandatangani oleh perwakilan IJE.



                                                              472
Page 509
                                                                              The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                      in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                          PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                       December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                   And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,           IKATAN        DAN           41.     SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                 AND CONTINGENCIES (continued)
      Entitas Anak (lanjutan)                                               Subsidiaries (continued)
      Perjanjian antara PT Cahaya Surya Kemilau (”CSK”)                    Agreement between PT Cahaya Surya Kemilau
      dan PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”) (lanjutan)               (”CSK”) and the PT Integrasi Jaringan Ekosistem
                                                                           (“IJE”) (continued)
      Pada tanggal 3 Maret 2025, IJE dan CSK membuat                        On March 3, 2025, IJE and CSK signed an addendum
      adendum perjanjian dengan No 002/PJB-FFTH/IJE-                        to    the    agreement    No.   002/PJB-FFTH/IJE-
      CSK/I/2025/P1 terkait pengadaan material ONT.                         CSK/I/2025/P1 concerning the procurement of ONT
      Perjanjian telah mengalami perubahan beberapa kali,                   materials. The agreement has been amended several
      terakhir dengan adendum No 002/PJB-FFTH/IJE-                          times, with the most recent addendum being
      CSK/I/2025/P1 sampai dengan 31 Desember 2025.                         No.       002/PJB-FFTH/IJE-CSK/I/2025/P1,    until
                                                                            December 31, 2025.
      Perubahan perjanjian terkait mengenai pembayaran                      The amendment to the agreement relates to the
      perusahaan kepada CSK yang semula melalui uang                        Company’s payment to CSK, which was originally
      muka 40% dan pelunasan 60% menjadi pembayaran                         made through a 40% advance payment and 60% final
      penuh 100% di akhir selambat - lambatnya 14 hari                      payment, and has now been changed to full payment of
      setelah barang diterima yang dibuktikan dengan Berita                 100% at the end, no later than 14 days after the goods
      Acara Serah Terima yang ditandatangani oleh                           are received, as evidenced by a Handover signed by
      perusahaan.                                                           the Company.
      Pada tanggal 3 Maret 2025, IJE dan CSK membuat                        On March 3, 2025, IJE and CSK entered into an
      perjanjian dengan No. 008/PJB-FFTH/IJE-CSK/III/2025                   agreement       No.   008/PJB-FFTH/IJE-CSK/III/2025
      terkait pengadaan dan instalasi POP dan Infra Support.                concerning the procurement and installation of POP
      Jangka waktu perjanjian terhitung efektif sejak                       and Infra Support. The term of the agreement is
      perjanjian ini ditandatangani sampai 31 Desember                      effective from the date it is signed until December 31,
      2025, dengan nilai pengadaan diatur secara terpisah                   2025, with the procurement value to be stipulated
      dalam Purchase Order yang diterbitkan IJE.                            separately in the Purchase Order issued by IJE.
      IJE akan melakukan pembayaran penuh 100% kepada                       The Company will make full payment of 100% to CSK
      CSK dengan selambat-lambatnya 30 hari setelah                         no later than 30 days after the goods are received, as
      barang diterima yang dibuktikan dengan Berita Acara                   evidenced by a Handover Report (Berita Acara Serah
      Serah Teirma yang ditandatangani oleh perwakilan IJE.                 Terima) signed by the Company's representative.
      Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) dan                Agreement between PT Kereta Api Indonesia (“KAI”)
      PT Integrasi Media Terkini (“IMT”)                                   dan PT Integrasi Media Terkini (“IMT”)
      Perjanjian Kerjasama No. KL.701/VIII/27/KA-2018 dan                  Cooperation Agreement No. KL.701/VIII/27/KA-2018
      No. 022/PKS/IMT-KAI/VIII/2019                                        and No. 022/PKS/IMT-KAI/VIII/2019
      Pada tanggal 1 Agustus 2019, KAI dan IMT membuat                     On    August      1,   2019,      KAI     and      IMT
      kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian                           made     an       agreement      as      stated      in
      No. KL.701/VIII/27/KA-2018 dan No. 022/PKS/IMT-                      the agreements No. KL.701/VIII/27/KA-2018 and
      KAI/VIII/2019. Jangka waktu perjanjian adalah dari                   No. 022/PKS/IMT-KAI/VIII / 2019. The term of the
      tanggal 1 Agustus 2019 sampai 31 Juli 2024.                          agreement is from August 1, 2019 to July 31, 2024.
      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                       Some of the clauses that were agreed upon were as
      berikut:                                                              follows:
      a. KAI memberikan hak kepada IMT untuk melakukan                      a. KAI gives the right to IMT to carry out business
         kegiatan usaha di objek kerja sama, yang berada                        activities in the cooperation object, which is on
         dalam 34 kereta api. Objek kerjasama tersebut                          34 trains. The object of the collaboration is the use of
         berupa pemanfaatan interior kereta berupa TV                           train interiors in the form of Train TV, Train Wifi,
         Kereta, Wifi Kereta, Entertainment on Board, Seat                      Entertainment on Board, Seat Cover and In-Train
         Cover dan Media Iklan Dalam Kereta serta sarana                        Advertising Media as well as facilities that support
         yang menunjang kegiatan, sepanjang kegiatan                            activities, as long as these activities do not conflict
         dimaksud tidak bertentangan dengan etika,                              with ethics, propriety, morals and norms as well as
         kepatutan, moral dan norma serta peraturan                             laws and regulations applicable and does not interfere
         perundang-undangan yang berlaku dan tidak                              with railroad operational activities and passenger
         mengganggu kegiatan operasional perkeretaapian                         services.
         dan pelayanan penumpang.




                                                               473
Page 510
                                                                                The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                        in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                          PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                       December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                   And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,           IKATAN        DAN           41.     SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                 AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                               Subsidiaries (continued)

      Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) dan                Agreement between PT Kereta Api Indonesia (“KAI”)
      PT Integrasi Media Terkini (“IMT”) (lanjutan)                        dan PT Integrasi Media Terkini (“IMT”) (continued)

      Perjanjian Kerjasama No. KL.701/VIII/27/KA-2018 dan                  Cooperation Agreement No. KL.701/VIII/27/KA-2018
      No. 022/PKS/IMT-KAI/VIII/2019 (lanjutan)                             and No. 022/PKS/IMT-KAI/VIII/2019 (continued)

      Pada tanggal 1 Agustus 2019, KAI dan IMT membuat                     On      August   1,   2019,    KAI     and    IMT
      kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian                           made       an    agreement     as     stated    in
      No. KL.701/VIII/27/KA-2018 dan No. 022/PKS/IMT-                      the agreements No. KL.701/VIII/27/KA-2018 and
      KAI/VIII/2019. Jangka waktu perjanjian adalah dari                   No. 022/PKS/IMT-KAI/VIII / 2019. The term of the
      tanggal 1 Agustus 2019 sampai 31 Juli 2024. (lanjutan)               agreement is from August 1, 2019 to July 31, 2024.
                                                                           (continued)

      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                        Some of the clauses that were agreed upon were as
      berikut: (lanjutan)                                                    follows: (continued)
      b. Penyediaan materi Kegiatan Usaha serta biaya                       b. The provision of material for Business Activities as
         pemeliharaan yang ditimbulkan materi Kegiatan                          well as maintenance costs incurred by the material for
         Usaha di tanggung oleh IMT selama Jangka Waktu                         Business Activities shall be borne by IMT during the
         Kerja Sama dalam Perjanjian ini.                                       Cooperation Period in this Agreement.
      c. KAI berhak mendapatkan Free Advertising dari IMT                   c. KAI has the right to get Free Advertising from IMT as
         selama isi konten iklan masih berkaitan dengan KAI                     long as the contents of the Advertising content are still
         dengan durasi maksimum sepanjang 30 detik dari                         related to KAI with a maximum duration of 30 seconds
         setiap putaran penayangan iklan di TV Kereta, Wifi                     from each round of advertising on Train TV, Wifi or the
         atau sejenisnya.                                                       like.
      d. KAI Wajib memberikan informasi apabila terdapat                    d. KAI is obliged to provide information if there are third
         pihak ketiga yang ingin memasang iklan di Objek                        parties who wish to place advertisements on the
         Kerja Sama, termasuk apabila terjadi kerusakan                         Object of Cooperation, including if there is damage to
         pada reklame/iklan atau akan dilakukan renovasi                        the advertising/advertising or renovations will be
         yang menggangu Objek Kerja Sama.                                       carried out which disturbs the Object of Cooperation.
      e. KAI wajib mengembalikan Revenue Sharing secara                     e. KAI is required to return Revenue Sharing
         proporsional apabila Perjanjian diakhiri sebelum                       proportionally if the agreement is terminated before
         jangka waktu berakhir dikarenakan Objek Kerja                          the term ends because the Object of Cooperation will
         Sama akan digunakan oleh negara dan tidak dapat                        be used by the state and no replacement area can be
         diberikan area pengganti.                                              given.
      f. IMT berhak mengajukan lokasi pengganti apabila                     f. IMT has the right to propose a replacement location if
         Objek Kerja Sama sebelumnya akan digunakan                             the previous Object of Cooperation will be used by the
         oleh negara dan/atau untuk kepentingan KAI.                            state and/or for the benefit of KAI.
      g. IMT bertanggung jawab atas penggunaan,                             g. IMT is responsible for the use, management,
         pengelolaan, perizinan, serta lmemberikan laporan                      licensing, as well as providing reports on business
         kegiatan usaha atas Objek Kerja Sama.                                  activities on the Object of Cooperation.

      Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran                   The sanctions agreed upon if there is a violation of this
      atas perjanjian ini adalah:                                           agreement are:
      • Dalam hal adanya keterlambatan pembayaran                           • In the event of a late payment for Revenue Sharing,
           atas Revenue Sharing maka IMT dikenakan                             IMT will be subject to a fine for each day of delay of
           denda untuk setiap hari keterlambatan sebesar                       2 ‰ (two permil) of the value of the bill due rent that
           2 ‰ (dua permil) dari nilai tagihan harga sewa                      must be paid.
           yang jatuh tempo yang harus dibayarkan.
      • Dalam hal telah diberikan Surat Peringatan                          •    In the event that a warning letter has been given
           3 kali berturut-turut dalam tenggang waktu                            3 consecutive times within a grace period of
           masing-masing 7 hari kerja dan belum dilakukan                        7 working days and no repairs have been made, IMT
           perbaikan, maka IMT wajib mengembalikan objek                         is obliged to return the rental object to its original state
           sewa seperti keadaan semula dan KAI berhak                            and KAI has the right to unilaterally terminate the
           memutus perjanjian secara sepihak.                                    agreement.




                                                               474
Page 511
                                                                         The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                 in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN KONTINJENSI                    41. SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      (lanjutan)                                                         AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                          Subsidiaries (continued)

      Perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (“KAI”) dan           Agreement between PT Kereta Api Indonesia (“KAI”)
      PT Integrasi Media Terkini (“IMT”) (lanjutan)                   dan PT Integrasi Media Terkini (“IMT”) (continued)

      Perjanjian Sewa Menyewa No. KL.701/X/39/KA-2018                  Lease Agreement No. KL.701/X/39/KA-2018 and
      dan No. 039/PPM/KAI/XI/2018                                      No.039/PPM/KAI/XI/2018

      Pada tanggal 24 Oktober 2018, KAI dan IMT                        On October 24, 2018, KAI and IMT made an agreement
      membuat kesepakatan yang tertuang dalam                          as       stated        in      the       agreements
      perjanjianNo.      KL.701/X/39/KA-201      dan                   No.    KL.701/X/39/KA-201     and    No.   039/PPM/
      No. 039/PPM/KAI/XI/2018 Jangka waktu perjanjian                  KAI/XI/2018. The term of the agreement is from
      adalah dari tanggal 1 November 2018 sampai                       November 1, 2018 until October 31, 2028.
      31 Oktober 2028.

      Beberapa klausul yang disepakati adalah sebagai                  Some of the clauses that were agreed upon were as
      berikut:                                                         follows:
      a. Pada tanggal 1 Agustus 2019, perjanjian ini                   a. On August 1, 2019, this agreement was amended by
          mengalami      perubahan      dengan      Adendum                 Addendum to Agreement No. KL. 701/VIII/2/KA-
          Perjanjian No. KL.701/VIII/2/KA-2019. Perubahan                   2019. The amendment in the agreement regulates
          dalam perjanjian mengatur tentang novasi sewa                     the lease novation that originally between KAI and
          yang semula antara KAI dan PT Pulau Pulau Media                   PT Pulau Pulau Media moved to KAI and IMT.
          berpindah ke KAI dan IMT.
      b. Objek sewa dalam perjanjian ini adalah                        b. The object of the lease in this agreement is the
          penempatan iklan di 31 stasiun wilayah                          placement of advertisements in 31 stations in the
          Jabodetabek. Penempatan iklan ini bersifat                      Jabodetabek area. This ad placement is exclusive so
          eksklusif sehingga KAI tidak diperbolehkan                      that KAI is not allowed to appoint other parties.
          menunjuk pihak lain.
      c. KAI memperoleh Hak Retensi untuk menahan                      c. KAI obtains the Retention Right to hold IMT's
          benda milik IMT apabila terdapat kelalaian dalam                property if there is negligence in the payment of the
          pembayaran Harga Sewa dan/atau penyerahan                       Rental Price and/or the return of the Rental Object.
          kembali Objek Sewa.
      d. KAI berhak memutus perjanjian secara sepihak                  d. KAI has the right to break the agreement unilaterally
          apabila terjadi pelanggaran terhadap Perjanjian                 if there is a violation of the Agreement and there is
          dan tidak ada perbaikan, atau disebabkan oleh                   no improvement, or it is caused by a change in the
          perubahan penggunaan Objek Sewa baik oleh                       use of the Rental Object either by the State or at
          Negara maupun atas keinginan KAI sendiri.                       KAI's own wish.
      e. KAI wajib mengembalikan sisa pembayaran secara                e. KAI is obliged to return the remaining payment
          proporsional, apabila Objek Sewa, baik secara                   proportionally, if the Object for Lease, either in whole
          keseluruhan atau sebagian akan digunakan untuk                  or in part, will be used for the interests of the State
          kepentingan Negara dan/atau kepentingan KAI                     and / or the interests of KAI itself.
          sendiri.
      f. IMT bertanggung jawab atas penggunaan,                        f. IMT is responsible for the use, management, and
          pengelolaan, serta perizinan Iklan yang dipasang di             licensing of Ads posted on the Rental Object.
          Objek Sewa.

       Sanksi yang disepakati apabila terdapat pelanggaran                 The sanctions agreed upon if there is a violation of
       atas perjanjian ini adalah:                                         this agreement are:
         • Denda sebesar 2 ‰ (dua permil) dari nilai tagihan                • A fine of 2 ‰ (two permil) of the invoice value for
             atas setiap keterlambatan pembayaran harga                        any late payment of the rental price that is due.
             sewa yang jatuh tempo.
         • Denda pembayaran 3 kali Harga Sewa apabila                      • Payment of 3 times the Rental Price if IMT wants
             IMT ingin melanjutkan perjanjian setelah                        to continue the agreement after doing things that
             melakukan hal-hal yang dilarang dalam                           are prohibited in the Agreement.
             Perjanjian.
         • Pemutusan sepihak oleh KAI.                                     • Unilateral termination by KAI.




                                                              475
Page 512
                                                                                   The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                           in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                            PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                        FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                         December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                     And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                          (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,            IKATAN        DAN            41.     SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                   AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                                 Subsidiaries (continued)

      Akad Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum                            Ijarah Agreement in connection with the Public Offering
      Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun                       of Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem in 2025
      2025 antara IJE dan PT Bank Pembangunan Daerah                          between IJE and PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
      Jawa Barat dan Banten Tbk (“Bank BJB”)                                  Barat and Banten Tbk (“Bank BJB”)

      Akad ljarah sehubungan dengan Penawaran Umum                            The ljarah agreement in connection with the Public
      Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun                       Offering of Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem
      2025 ("Akad ljarah") ini dibuat pada hari Selasa tanggal                in 2025 ("ljarah agreement") was made on Tuesday,
      4 Maret 2025.                                                           March 4, 2025.

      IJE bermaksud untuk menerbitkan dan menawarkan                          IJE intends to issue and offer Sukuk Ijarah to the public
      Sukuk     ljarah  kepada      masyarakat    melalui                     through a PUBLIC OFFERING with a maximum amount
      PENAWARAN UMUM dengan jumlah sebesar-                                   of Rp 1,250,000,000,000 (hereinafter referred to as
      besarnya Rp 1.250.000.000.000 (selanjutnya disebut                      "Public Offering of Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan
      sebagai "Penawaran Umum Sukuk Ijarah I Integrasi                        Ekosistem in 2025") in accordance with the provisions
      Jaringan Ekosistem Tahun 2025") sesuai dengan                           of Financial Services Authority ("OJK") Regulation
      ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")                      Number 18/POJK.04/2015 concerning the Issuance
      Nomor 18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan dan                            and Requirements of Sukuk as last amended by the
      Persyaratan Sukuk sebagaimana terakhir kali diubah                      Regulation OJK No. 3/POJK.04/2018 ("POJK
      dengan Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 ("POJK                          No. 18/POJK.04/2015") ("Public Offering").
      No. 18/POJK.04/2015") ("Penawaran Umum").

      IJE berencana untuk menawarkan dan menerbitkan                          IJE plans to offer and issue Sukuk Ijarah I Integrasi
      Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun                       Jaringan Ecosistem 2025 with a principal amount of
      2025      dengan        jumlah     pokok      sebesar                   Rp 1,250,000,000,000, consisting of:
      Rp 1.250.000.000.000, yang terdiri dari:
       I.   Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu                           I.       Sukuk Ijarah Series A with a term of 370 (three
            370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak                           hundred and seventy) Calendar Days from the
            Tanggal Emisi; dan                                                         Issuance Date; and
      II.   Sukuk ljarah Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga)                 II.       Sukuk Ijarah Series B with a term of 3 (three)
            tahun sejak Tanggal Emisi.                                                 years from the Issuance Date.

      IJE telah menunjuk Bank BJB untuk bertindak selaku                      IJE has appointed Bank BJB to act as Trustee
      Wali Amanat yang mewakili kepentingan Pemegang                          representing the interests of Sukuk Ijarah Holders I
      Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun                       Integrasi Jaringan Ecosistem Tahun 2025 based on the
      2025 berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan                        Deed of Trusteeship Agreement of Sukuk Ijarah I
      Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun                       Integrasi Jaringan Ecosistem Tahun 2025, made before
      2025, dibuat di hadapan Rini Yulianti SH., Notaris di                   Rini Yulianti SH., Notary in East Jakarta along with any
      Jakarta Timur berikut setiap addendum, perubahan,                       addendums, changes, amendments, additions from
      amandemen, penambahannya dari waktu ke waktu                            time to time ("Trustee Agreement of Sukuk Ijarah I IJEE
      ("Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I IJEE                        Tahun 2025").
      Tahun 2025").

      IJE mengalihkan hak manfaat atas aset tetap milik                       IJE transfers the benefit rights to the Company's fixed
      Perusahaan dengan jenis dan spesifikasi yang jelas,                     assets with clear types and specifications, namely in the
      yaitu berupa Cable & Network Infrastructure dan                         form of Cable & Network Infrastructure and Advertising
      Advertising Equipment Support yang dimiliki oleh                        Equipment Support owned by the Company ("Object of
      Perusahaan ("Objek Ijarah Sukuk Ijarah I IJEE Tahun                     Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025") This Ijarah
      2025") Akad ljarah ini, serta memberikan hak kepada                     Agreement, and grants Bank BJB the right to use and/or
      Bank     BJB     untuk      menggunakan     dan/atau                    utilize the Object of Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025 and
      memanfaatkan Objek Ijarah Sukuk Ijarah I IJEE Tahun                     Bank BJB accepts the transfer of the benefit rights with
      2025 dan Bank BJB menerima pengalihan hak                               the terms and conditions as stipulated in this Ijarah
      manfaat tersebut dengan ketentuan dan syarat                            Agreement.
      sebagaimana diatur dalam Akad Ijarah ini.




                                                                 476
Page 513
                                                                                The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                        in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                          PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                       December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                   And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,           IKATAN        DAN           41.       SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                   AND CONTINGENCIES (continued)
      Entitas Anak (lanjutan)                                               Subsidiaries (continued)
      Akad Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum                             Ijarah Agreement in connection with the Public Offering
      Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun                        of Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem in 2025
      2025 antara IJE dan PT Bank Pembangunan Daerah                           between IJE and PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
      Jawa Barat dan Banten Tbk (“Bank BJB”) (lanjutan)                        Barat and Banten Tbk (“Bank BJB”) (continued)
      IJE sebagai mu'jir dengan ini setuju untuk mengalihkan                IJE as mu'jir hereby agrees to transfer the benefit rights
      hak manfaat (ljarah) atas Objek ljarah Sukuk ljarah I                 (ljarah) over the ljarah Object of Sukuk ljarah I IJEE
      IJEE Tahun 2025 dari Akad Ijarah Sukuk İjarah I IJEE                  Year 2025 from the Ijarah Contract of Sukuk İjarah I
      Tahun 2025 untuk seluruh Seri Sukuk ljarah kepada                     IJEE Year 2025 for all Sukuk ljarah Series to Bank BJB
      Bank BJB untuk menggunakan dan/atau memperoleh                        to use and/or re acquiring the ljarah Object of Sukuk
      kembali Objek ljarah Sukuk ljarah I IJEE Tahun 2025                   ljarah I IJEE Year 2025 and Bank BJB as musta'jir
      dan Bank BJB sebagai musta'jir dengan ini setuju                      hereby agrees to accept the transfer of the Ijarah Object
      untuk menerima pengalihan Objek Ijarah Sukuk Ijarah                   of Sukuk Ijarah I IJEE Year 2025 from IJEE. For the
      I IJEE Tahun 2025 tersebut dari IJEE. Untuk                           avoidance of doubt, the transfer of the Ijarah Object of
      menghindari keraguan, pengalihan Objek Ijarah Sukuk                   Sukuk Ijarah I IJEE Year 2025 from IJE to Bank BJB is
      Ijarah I IJEE Tahun 2025 dari IJE kepada Bank BJB                     not followed by the burden on and ownership of the
      tidak diikuti dengan pembebanan atas dan kepemilikan                  Continuous ljarah Object of IJEE Year 2025 from IJE to
      Objek ljarah Berkelanjutan I IJEE Tahun 2025 dari IJE                 Bank BJB.
      kepada Bank BJB.
      Objek ljarah Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025 yang                      The object of the Sukuk Ijarah IJEE I in 2025 transferred
      dialihkan oleh IJE kepada Bank BJB tidak akan                         by IJE to Bank BJB will not be used for business
      digunakan untuk kegiatan usaha yang bertentangan                      activities that conflict with Sharia Principles in the
      dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.                                Capital Market.
      Persyaratan mengenai Objek ljarah Sukuk ljarah I IJEE                 The requirements regarding the Object of the Sukuk
      Tahun 2025 sebagaimana disebutkan di atas telah                       Ijarah IJEE I in 2025 as mentioned above have fulfilled
      memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor                       the Financial Services Authority Regulation Number
      53/POJK.04/2015 tentang Akad Yang Digunakan                           53/POJK.04/2015 concerning Contracts Used in the
      Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal yaitu                    Issuance of Sharia Securities in the Capital Market,
      berupa hak manfaat atas aset tetap yang tidak                         namely in the form of benefit rights to fixed assets that
      bertentangan Prinsip Syariah.                                         do not conflict with Sharia Principles.
      Akad Wakalah sehubungan dengan Penawaran Umum                         Wakalah Agreement in connection with the Public
      Sukuk Ijarah I Intergrasi Jaringan Ekosistem Tahun                    Offering of Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem
      2025 antara Perusaha dan PT Bank Pembangunan                          in 2025 between the Company and PT Bank
      Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (“Bank BJB”)                        Pembangunan Daerah Jawa Barat and Banten Tbk.
                                                                            (“Bank BJB”)
      Akad Wakalah sehubungan dengan Penawaran                              The ljarah agreement in connection with the Public
      Umum Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem                      Offering of Sukuk Ijarah I Integration of Ecosystem
      Tahun 2025 ("Akad ljarah") ini dibuat pada hari Selasa                Network in 2025 ("ljarah Agreement") was made on
      tanggal 4 Maret 2025.                                                 Tuesday, March 4, 2025.
      Bank BJB sebagai pihak yang telah menerima                            Bank BJB as the party that has received the
      transmisi hak manfaat atas Objek Ijarah Sukuk Ijarah I                transmission of beneficial rights over the year 2025
      IJEE Tahun 2025 dari IJEE berdasarkan Akad Ijarah                     IJEE Ijarah Ijarah Ijarah Objects from IJEE based on the
      Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025 dengan ini menyetujui                  year 2025 IJEE Ijarah Agreement hereby agrees as
      sebagai muwakkil untuk memberikan kuasa khusus                        muwakkil to grant a special power (wakalah) without
      (wakalah) tanpa syarat yang tidak dapat kembali                       conditions that cannot be returned to IJE and IJE as
      kepada IJE dan IJE selaku wakil dengan ini menerima                   the representative hereby receives a special power
      kuasa khusus (wakalah) tanpa syarat yang tidak dapat                  (wakalah) without conditions that cannot be returned
      mengembalikan kembali dari bank tersebut BJB untuk                    from the bank BJB to do the following things:
      melakukan hal-hal sebagai berikut:
      -   mengoperasikan Objek ljarah Sukuk Ijarah I IJEE                  -      operate the 2025 IJEE Sukuk Ijarah Objects
          Tahun 2025 termasuk namun tidak terbatas pada                           including but not limited to leasing back the 2025
          menyewakan kembali Objek Ijarah Sukuk ljarah I                          IJEE Ijarah Sukuk Ijarah Objects for the benefit of
          IJEE Tahun 2025 untuk kepentingan Pemegang                              the 2025 IJEE Sukuk Ijarah Objects as recipients
          Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025 sebagai penerima                         of the 2025 IJEE Ijarah Sukuk Ijarah Objects based
          Objek ljarah Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025                             on the 2025 IJEE Sukuk Ljarah Agreement and the
          berdasarkan Akad ljarah Sukuk Ijarah I IJEE                             Sukuk Trustee Agreement Ijarah I IJEE Year 2025;
          Tahun 2025 dan Perjanjian Perwaliaman Sukuk
          Ijarah I IJEE Tahun 2025;

                                                               477
Page 514
                                                                               The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                       in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                          PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                       December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                   And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,           IKATAN        DAN           41.       SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                   AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                               Subsidiaries (continued)

      Akad Wakalah sehubungan dengan Penawaran                              Wakalah Agreement in connection with the Public
      Umum Sukuk Ijarah I Intergrasi Jaringan Ekosistem                     Offering of Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem
      Tahun 2025 antara Perusaha dan PT Bank                                in 2025 between the Company and PT Bank
      Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.                         Pembangunan Daerah Jawa Barat and Banten Tbk.
      (“Bank BJB”) (lanjutan)                                               (“Bank BJB”) (continued)

      Bank BJB sebagai pihak yang telah menerima                           Bank BJB as the party that has received the
      transmisi hak manfaat atas Objek Ijarah Sukuk Ijarah I               transmission of beneficial rights over the 2025 IJEE
      IJEE Tahun 2025 dari IJEE berdasarkan Akad Ijarah                    Ijarah Ijarah Ijarah Objects from IJEE based on the
      Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025 dengan ini menyetujui                 2025 IJEE Ijarah Ijarah Ijarah Agreement hereby
      sebagai muwakkil untuk memberikan kuasa khusus                       agrees as muwakkil to grant a special power (wakalah)
      (wakalah) tanpa syarat yang tidak dapat kembali                      without conditions that cannot be returned to IJE and
      kepada IJE dan IJE selaku wakil dengan ini menerima                  IJE as the representative hereby receives a special
      kuasa khusus (wakalah) tanpa syarat yang tidak dapat                 power (wakalah) without conditions that cannot be
      mengembalikan kembali dari bank tersebut BJB untuk                   returned from the bank BJB to do the following things:
      melakukan hal-hal sebagai berikut: (lanjutan)                        (continued)
      -   membuat        dan       melangsungkan       serta               -    make and execute and extend an agreement with
          memperpanjang perjanjian dengan pihak ketiga                          a third party as user of the year 2025 IJEE Ijarah
          sebagai pengguna Objek Ijarah Sukuk Ijarah I                          Object for the benefit of the year 2025 IJEE Ijarah
          IJEE Tahun 2025 untuk kepentingan Pemegang                            Sukuk Holder as recipient of the year 2025 IJEE
          Sukuk Ijarah IJEE Tahun 2025 sebagai penerima                         Ijarah Sukuk Ijarah Object based on the IJEE Ijarah
          Objek ljarah Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025                           Agreement of year 2025 and the IJEE Sukuk Ijarah
          berdasarkan Akad Ijarah Sukuk ljarah I IJEE                           Trustee Agreement of year 2025 and, if necessary,
          Tahun 2025 dan Perjanjian Perwaliamanatan                             make changes to the agreement that has been
          Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025 dan, apabila                           signed by IJE and the third party as long as the
          diperlukan, membuat perubahan atas perjanjian                         changes are in accordance with generally
          yang telah ditandatangani oleh IJE dan pihak                          accepted and reasonable industry practices;
          ketiga tersebut sepanjang perubahan tersebut
          sesuai dengan praktik industri yang berlaku umum
          dan wajar;
      -   mewakili segala kepentingan Pemegang Sukuk                       -     representing all interests of the Sukuk Ijarah
          ljarah I IJEE Tahun 2025 dalam rangka                                  Holders I IJEE Year 2025 in the framework of
          pelaksanaan perjanjian dengan pihak ketiga                             implementing the agreement with a third party as a
          sebagai pengguna Objek ljarah Sukuk Ijarah I                           user of the Sukuk Ijarah Object I IJEE Year 2025,
          IJEE Tahun 2025, termasuk tidak terbatas untuk                         including but not limited to collecting and, without
          melakukan        penagihan        dan,      tanpa                      prejudice to the provisions in this Wakalah
          mengesampingkan ketentuan dalam Akad                                   Agreement, receiving all proceeds from the use of
          wakalah ini, menerima seluruh hasil penggunaan                         the Sukuk Ijarah Object I IJEE Year 2025 from a
          Objek Ijarah Sukuk ljarah I IJEE Tahun 2025 dari                       third party. In the event that partial or full payment
          pihak ketiga. Dalam hal telah diterimanya                              of the proceeds from the use of the Ijarah Object
          pembayaran sebagian atau seluruh hasil                                 from the user of the Ijarah Object has been
          penggunaan Objek Ijarah dari pengguna Objek                            received by the Representative (Issuer) before the
          ljarah oleh Wakil (Emiten) sebelum jadwal                              periodic Ijarah Installment Payment schedule
          pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah secara                               and/or the maturity of the Remaining Ijarah Return,
          periodik dan/atau jatuh tempo Sisa Imbalan Ijarah,                     the Sukuk Ijarah Holders grant permission to IJE to
          maka Pemegang Sukuk ljarah memberikan izin                             use the funds.
          kepada IJE untuk menggunakan dana tersebut




                                                               478
Page 515
                                                                              The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                      in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                          PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                       December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                   And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.    PERJANJIAN      PENTING,          IKATAN        DAN           41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
       KONTINJENSI (lanjutan)                                               AND CONTINGENCIES (continued)

       Entitas Anak (lanjutan)                                              Subsidiaries (continued)

      Akad Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum                          Ijarah Agreement in connection with the Public
      Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun                     Offering of Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem
      2025 antara IJE dan PT Bank Pembangunan Daerah                        in 2025 between IJE and PT Bank Pembangunan
      Jawa Barat dan Banten Tbk. (“Bank BJB”) (lanjutan)                    Daerah Jawa Barat and Banten Tbk. (“Bank BJB”)
                                                                            (continued)

       Akad Wakalah ini mulai berlaku sejak tanggal emisi                   The Wakalah Agreement shall come into effect as of
       dan akan berakhir dengan berakhirnya Perjanjian                      the date of issuance and shall end with the termination
       Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I IJEE Tahun 2025.                      of the Sukuk Ijarah IJEE 2025 Trusteeship Agreement.

      Perjanjian Agen Pembayaran PT Kustodian Sentral                       Payment Agent Agreement between PT Kustodian
      Efek Indonesia dan Penerbit Efek dan PT Integrasi                     Sentral Efek Indonesia and Securities Issuer and PT
      Jaringan Ekosistem (“IJE”)                                            Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)

       Perjanjian Agen Pembayaran PT Kustodian Sentral                      The Payment Agent Agreement between PT Kustodian
       Efek Indonesia dan Penerbit Efek menerangkan hal-                    Sentral Efek Indonesia and the Issuer explains the
       hal sebagai berikut:                                                 following:
        I.   Penerbit Efek menerbitkan dan menawarkan                        I.    Securities Issuers issue and offer Debt
             Efek Bersifat utang kepada Pemegang Efek                               Securities to Securities Holders with the terms
             dengan syarat dan ketentuan yang tercantum                             and conditions stated in the Distribution Form
             dalam Formulir Distribusi.
       II.   Penerbit     Efek    telah   membuat      dan                   II.    The Securities Issuer has prepared and signed
             menandatangani Dokumen Penerbitan.                                     the Issuance Documents
      III.   Penerbit Efek telah mendaftarkan Efek Bersifat                 III.    Securities Issuer has registered Debt Securities
             Utang di KSEI berdasarkan Perjanjian                                   at KSEI based on Debt Securities Registration
             Pendaftaran Surat Berharga Syariah No. SP-                             Agreement No. SP-038/OBL/KSEI/0225.
             038/OBL/KSEI/0225.
      IV.    Pelaksanaan, pembayaran bunga, pelunasan                       IV.     Implementation,     payment        of     interest,
             pokok, dan/atau hak-hak lain atas Efek Bersifat                        redemption of principal, and/or payment of other
             Utang dilaksanakan oleh KSEI selaku Agen                               matters for Debt Securities (if any) is carried out
             Pembayaran.                                                            by KSEI as the Payment Agent

       Perjanjian Agen Pembayaran PT Kustodian Sentral                      The Payment Agent Agreement between PT Kustodian
       Efek Indonesia dan Penerbit Efek menerangkan hal-                    Sentral Efek Indonesia and the Issuer explains the
       hal sebagai berikut:                                                 following:
        I.   Penerbit Efek menerbitkan dan menawarkan                         I.    Securities Issuers issue and offer Sharia
             Surat Berharga Syariah kepada Pemegang                                 Securities to Securities Holders with the terms
             Surat Berharga Syariah dengan syarat dan                               and conditions stated in the Distribution Form
             ketentuan yang tercantum dalam Formulir
             Distribusi.
       II.   Penerbit     Efek    telah   membuat     dan                    II.    The Securities Issuer has prepared and signed
             menandatangani Dokumen Penerbitan.                                     the Issuance Documents
      III.   Penerbit Efek telah mendaftarkan Surat                         III.     Securities Issuer has registered Sharia
             Berharga Syariah di KSEI berdasarkan                                   Securities at KSEI based on Sharia Securities
             Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah                          Registration      Agreement        No.       SP-
             No. SP-021/SKK/KSEI/0325.                                              021/SKK/KSEI/0325.
      IV.    Pelaksanaan, pembayaran dana, pendapatan                       IV.      Implementation, payment of funds, profit
             bagi hasil, dan/atau hak-hak lain atas Surat                           sharing income, and/or payment of other
             Berharga Syariah dilaksanakan oleh KSEI                                matters for Sharia Securities (if any) is carried
             selaku Agen Pembayaran.                                                out by KSEI as the Payment Agent.




                                                               479
Page 516
                                                                             The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                     in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                         PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                     FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                      December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                  And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                       (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,           IKATAN       DAN           41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                               AND CONTINGENCIES (continued)
      Entitas Anak (lanjutan)                                              Subsidiaries (continued)
      Perjanjian Jual Beli dengan PT Laksana Bumi Berseri                  Sale and purchase agreement with PT Laksana Bumi
      (“LBB”)                                                              Berseri (“LBB”)
      Berdasarkan surat perjanjian No.189/PJB/DWDM-                        Based on agreement letter No.189/PJB/DWDM-
      FTTH/IX/2024 tanggal 20 November 2024 Perusahaan                     FTTH/IX/2024 dated November 20, 2024, the Company
      mengadakan perjanjian pekerjaan pengadaan dan                        entered into a DWDM material procurement and
      instalasi material DWDM dengan PT Laksana Bumi                       installation agreement with PT Laksana Bumi Berseri.
      Berseri. Pelaksanaan pengadaan perjanjian ini akan                   The implementation of this procurement agreement will
      mulai dilakukan dalam waktu paling lambat 7 (tujuh)                  begin no later than 7 (seven) weeks from the date of the
      minggu sejak tanggal kontrak. Nilai material dan                     contract. The agreed value of materials and installation
      instalasi yang disepakati sebesar Rp 40.150.000.000                  is    Rp      40,150,000,000      with    the    following
      dengan termin pembayaran sebagai berikut:                            payment terms:
         I. Down payment (DP) sebesar 20% yang akan                         I.     Down payment (DP) of 20% which will be paid no
             dibayarkan paling lambat 14 (empat belas) hari                        later than 14 (fourteen) calendar days after this
             kalender sejak perjanjian ini ditandatangani.                         agreement is signed.
        II. Final payment sebesar 70% yang akan                            II.     Final payment of 70% which will be paid no later
             dibayarkan paling lambat 14 hari sejak BAST                           than 14 days after the BAST (Berita Acara Serah
             (Berita Acara Serah Terima) disepakati.                               Terima) is agreed.
       III. Retention Payment sebesar 10% akan                            III.     Retention Payment of 10% will be paid no later
             dibayarkan paling lambat 14 hari kaleder sejak                        than 14 days after the retention BA (Berita Acara)
             BA (Berita Acara) retensi ditandatangani.                             is signed.
      Pada tanggal 3 Januari 2025 No.003/PJB-FFTH/IJE-                     On January 3, 2025, No.003/PJB-FFTH/IJE-
      LBB/I/2025, Perusahaan dan LBB mengadakan                            LBB/I/2025, the Company and LBB entered into an
      perjanjian pekerjaan pengadaan material kabel serat                  agreement for the procurement of fiber optic cable
      optik dan material passive FTTH. Jangka waktu                        materials and FTTH passive materials. The term of the
      perjanjian terhitung efektif sejak perjanjian ini                    agreement is effective from the time this agreement is
      ditandatangani sampai 31 Desember 2025, dengan                       signed until December 31, 2025, with the procurement
      nilai pengadaan diatur secara terpisah dalam Purchase                value regulated separately in the Purchase Order
      Order yang diterbitkan Perusahaan.                                   issued by the Company.
      IJE akan melakukan pembayaran secara penuh diakhiri                  IJE will make full payment to LBB no later than 14 days
      kepada LBB selambat-lambatnya 14 hari sejak barang                   after the goods are received and evidenced by the
      diterima dan dibuktikan dengan Berita Acara Serah                    Handover Report signed by the Company's
      Terima yang ditandatangani oleh perwakilan                           representative. The agreement has been amended
      Perusahaan. Perjanjian tersebut telah diamendemen                    based      on     agreement     No.003/PJB-FFTH/IJE-
      berdasarkan     perjanjian    No.003/PJB-FFTH/IJE-                   LBB/I/2025/P1 dated March 4, 2025.
      LBB/I/2025/P1 pada tanggal 4 Maret 2025.
      Perjanjian     Pembiayaan      Investasi   dengan                    Investment       Financing     Agreement       with
      PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia dan                   PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia and
      PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)                              PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)
      IJE mengadakan perjanjian pembiayaan investasi                       IJE entered into an investment financing agreement
      dengan PT Mitsubishi HC Capital and Finance                          with PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia
      Indonesia pada tanggal 14 Januari 2025 dengan                        on January 14, 2025 with No. IJE25011887-001. The
      No. IJE25011887-001. Ringkasan atas perjanjian                       summary of the agreement is as follows:
      tersebut adalah sebagai berikut:
      Deskripsi Barang          : DWDM Equipment for                       Item Description              : DWDM Equipment                    for
                                    Cyber                                                                  Cyber
      Rencana tanggal           : 28 Januari 2025                          Delivery date plan            : January 28, 2025
        penyerahan
      Biaya perolehan           : Rp 27.696.753.572                        Acquisition cost              : Rp 27,696,753,572
      Pemasok                   : PT Laksana Bumi                          Supplier                      : PT Laksana Bumi Berseri
                                    Berseri
      Masa sewa pembiayaan : 36 bulan                                      Finance lease period          :   36 months
      Nilai pembiayaan          : Rp 20.772.565.179                        Financing value               :   Rp 20,772,565,179
      Simpanan Jaminan          : Rp 6.924.188.393                         Collateral Deposits           :   Rp 6,924,188,393
      Suku bunga                : 12,150% tetap per                        Interest rate                 :   12.150% fixed per year
                                    tahun



                                                              480
Page 517
                                                                              The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                      in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                          PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                      FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                       December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                   And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                        (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,           IKATAN        DAN           41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                               Subsidiaries (continued)

      Perjanjian antara IJE dan PT Berkat Anugerah                          Agreement between IJE and PT Berkat Anugerah
      Investindo “BAI”.                                                     Investindo “BAI”.

      Berdasarkan Perjanjian No. 124/SPKFF/IJE-BAI/2022                     Based on Agreement No. 124/SPKFF/IJE-BAI/2022
      yang ditandatangani pada 25 November 2022, Para                       signed on November 25, 2022, the Parties agreed to
      Pihak sepakat melakukan kerja sama pembelian                          collaborate on the purchase of Telecommunications
      Layanan Kapasitas Jaringan Telekomunikasi dan                         Network Capacity and Colocation Services. The
      Colocation. Perusahaan bertindak sebagai penyedia                     Company acts as a provider of network infrastructure
      layanan infrastruktur jaringan dan colocation,                        and colocation services, while BAI acts as the
      sedangkan BAI sebagai pihak pembeli sekaligus                         purchaser and reseller of services to its customers.
      reseller layanan kepada pelanggannya.

      Ruang lingkup perjanjian meliputi penyediaan                          The scope of the agreement includes the provision of
      kapasitas jaringan berbasis fiber optik (bandwidth)                   fiber optic network capacity (bandwidth) and
      serta layanan colocation berupa sewa rack di data                     colocation services in the form of rack rental in a data
      center. Aktivasi layanan dilakukan berdasarkan                        center. Service activation is carried out based on a
      Purchase Order (PO) dan Surat Perintah Kerja (SPK),                   Purchase Order (PO) and Work Order (SPK), and is
      serta dinyatakan efektif setelah ditandatanganinya                    declared effective after the signing of the Handover
      Berita Acara Serah Terima (BAST).                                     Report (BAST).

      Nilai transaksi ditetapkan berdasarkan satuan layanan,                Transaction values are determined based on service
      dengan ketentuan utama sebagai berikut:                               units, with the following main provisions:
       •     Kapasitas jaringan: Rp 5.000.000 per bulan per                 •    Network capacity: IDR 5,000,000 per month per 1
             1 Gbps (sebelum PPN 11%), dengan kapasitas                          Gbps (before 11% VAT), with an initial capacity of
             awal 250 Gbps dan dapat ditingkatkan sesuai                         250 Gbps and subject to increase as agreed.
             kesepakatan.
       •     Colocation: Rp 3.500.000 per rack per bulan                     •    Colocation: IDR 3,500,000 per rack per month
             (sebelum PPN 11%), sesuai PO dan SPK yang                            (before 11% VAT), in accordance with the PO and
             diterbitkan.                                                         SPK issued.

      Jangka waktu perjanjian adalah 5 (lima) tahun,                        The term of the agreement is 5 (five) years, starting
      terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian                    from the date of signing the agreement until February
      sampai dengan 3 Februari 2028, dan dapat                              3, 2028, and can be extended based on a written
      diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis Para                    agreement between the Parties. Payments are made
      Pihak. Pembayaran dilakukan oleh BAI kepada                           by BAI to the Company based on valid invoices,
      Perusahaan berdasarkan invoice, kwitansi, dan faktur                  receipts, and tax invoices, through a bank transfer
      pajak yang sah, melalui mekanisme transfer bank.                      mechanism.

      Perjanjian antara    Export   Development     Canada                  Agreement between Export Development Canada
      (“EDC”) dan IJE                                                       (“EDC”) and the Company

      Pada tanggal 19 November 2025, PT Integrasi                           On November 19, 2025, PT Integrasi Jaringan
      Jaringan      Ekosistem    mengajukan   permintaan                    Ekosistem submitted a request for the fourth
      pencairan pinjaman tahap keempat kepada Export                        drawdown of the loan facility to Export Development
      Development Canada yang tertuang dalam surat EDC                      Canada as stated in the letter with EDC Ref. 880-
      Ref 880-111311. Berdasarkan surat tersebut,                           111311. Based on the letter, the Company plans to
      Perusahaan akan mencairkan pada 1 Desember 2025                       draw down the loan on December 1, 2025, or on the
      atau pada hari kerja berikutnya apabila tanggal                       next Business Day if such date is not a Business Day.
      tersebut bukan hari kerja. Jumlah pinjaman yang                       The amount of the loan requested is the IDR
      diminta adalah setara Rupiah dari jumlah yang lebih                   equivalent of the lower of Rp 89,228,463,286 or the
      rendah antara Rp 89.228.463.286 atau sisa komitmen                    remaining available commitment under the facility.
      fasilitas yang masih tersedia.




                                                               481
Page 518
                                                                               The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                       in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                       FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                        December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                                    And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                         (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

41.   PERJANJIAN      PENTING,            IKATAN        DAN           41.    SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
      KONTINJENSI (lanjutan)                                                 AND CONTINGENCIES (continued)

      Entitas Anak (lanjutan)                                                Subsidiaries (continued)

      Perjanjian antara PT Integrasi Jaringan Ekosistem                      Agreement between PT Integrasi Jaringan Ekosistem
      (“IJE”) dan Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk                            (“IJE”) and Koperasi Pegawai PT Indosat Tbk

      Pada tanggal 23 Januari 2023, IJE menandatangani                       On January 23, 2023, IJE entered into a Cooperation
      Perjanjian Kerjasama Pengadaan Jasa Operation &                        Agreement for the Procurement of Operation &
      Managed Service Fiber Optic No. 015/PKS/IJE-                           Managed Services for Fiber Optic Infrastructure No.
      ITP/I/2023 dengan Koperasi Pegawai PT Indosat, Tbk                     015/PKS/IJE-ITP/I/2023 with Koperasi Pegawai PT
      (Kopindosat). Berdasarkan perjanjian tersebut,                         Indosat Tbk (Kopindosat). Based on this agreement,
      Kopindosat ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan                       Kopindosat was appointed to perform the operation
      pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur jaringan                  and maintenance of IJE’s fiber optic network
      serat optik milik IJE. Perjanjian ini memiliki masa                    infrastructure.
      berlaku selama 10 tahun hingga 23 Januari 2033.

      Pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari kalender                    Payments shall be made no later than 30 calendar
      setelah dokumen tagihan (termasuk BAST dan                             days after the billing documents (including the Minutes
      Invoice) diterima secara lengkap oleh IJE.                             of Handover (BAST) and Invoice) have been fully
      Pembayaran dilakukan secara bulanan..                                  received by IJE. Payments are made on a monthly
                                                                             basis.

      Perjanjian antara PT Jaringan Infra Andalan (“JIA”) dan                Agreement between PT Jaringan Infra Andalan (“JIA”)
      PT Lintas Daya Andalan (“LDA”)                                         and PT Lintas Daya Andalan( “LDA”)

      Berdasarkan      Perjanjian   No.   025/PJB/SPKFF-                     Based on Agreement No. 025/PJB/SPKFF-
      FTTH/VIII/2025 yang ditandatangani pada 1 Agustus                      FTTH/VIII/2025 signed on August 1, 2025, the Parties
      2025, Para Pihak sepakat melakukan jual beli dan                       agree to purchase and install FTTH materials and
      instalasi material FTTH beserta aksesoris. LDA                         accessories. LDA acts as a supplier that provides
      bertindak sebagai supplier yang menyediakan material                   FTTH materials and installation in accordance with JIA
      dan instalasi material FTTH sesuai dengan ketentuan                    specifications.
      spesifikasi JIA.

      Perjanjian antara PT Investasi Jaringan Nusantara dan                  Agreement between PT Investasi Jaringan Nusantara
      entitas anak (“IJN”) dan PT Lintas Daya Andalan                        and its subsidiaries (“IJN”) and PT Lintas Daya
      (“LDA”)                                                                Andalan (“LDA”)

      Berdasarkan   perjanjian    No.     204/PJB/SPKFF-                     Based on Agreement No. 204/PJB/SPKFF-
      FTTH/X/2025 PT Telemedia Komunikasi Pratama                            FTTH/X/2025, PT Telemedia Komunikasi Pratama
      membayar uang muka kepada PT Lintas Daya                               paid an advance to PT Lintas Daya Andalan in relation
      Andalan dalam rangka melakukan kerjasama atas                          to the procurement of fiber optic cable materials under
      pengadaan material kabel serat optik.                                  the FTTH network development project.

42.   PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                              42. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD

      Perusahaan                                                              The Company

      Pada tanggal 12 Januari 2026, Perusahaan telah                          On January 12, 2026, the Company fully settled its
      melakukan pelunasan atas utang lain-lain kepada PT                      outstanding other payables to PT Investasi Gemilang
      Investasi Gemilang Maju dan PT Prambanan Investasi                      Maju and PT Prambanan Investasi Sukses.
      Sukses.

      Pada tanggal 30 Januari 2026, Perusahaan telah                          On January 30, 2026, the Company fully settled its
      melakukan pelunasan atas utang pihak berelasi kepada                    outstanding due to related party to PT LHT
      PT LHT International.                                                   International.




                                                                482
Page 519
                                                                        The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

42.    PERISTIWA      SETELAH      PERIODE      PELAPORAN          42. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
      (lanjutan)

      Perusahaan (lanjutan)                                            The Company (continued)

      PT Bank Shinhan Indonesia (“Shinhan”)                            PT Bank Shinhan Indonesia (“Shinhan”)

      Berdasarkan akta perjanjian kredit No. 14 tanggal 22             Based on the Deed of Credit Agreement No. 14 dated
      Desember 2025, Perusahaan memperoleh fasilitas                   December 22, 2025, the Company obtained the
      sebagai berikut:                                                 following facilities:

      Plafond             : USD 25.000.000                             Plafond                   : USD 25,000,000
      Tingkat Bunga       : Tarif akan ditentukan oleh                 Interest Rate             : The rate shall be determined by
                            Bank dari waktu ke waktu atas                                          the Bank from time to time on
                            jumlah     yang    dibayarkan                                          the amount paid to the Supplier
                            kepada Supplier
      Jangka Waktu        : 12 bulan                                   Period                    : 12 months
      Tujuan              : Digunakan khusus untuk impor               Purpose                   : To be used specifically for the
                            peralatan    Fixed    Wireless                                         import of Fixed Wireless Access
                            Access (FWA)                                                           (FWA) equipment
      Agunan              : Margin Deposit sebesar 20%                 Collateral                : Margin Deposit of 20% in USD
                            dalam mata uang USD atau                                               or      a      maximum        of
                            maksimal Rp 120.000.000.000                                            Rp    120,000,000,000      (one
                            (seratus dua puluh miliar                                              hundred twenty billion Rupiah)
                            Rupiah) pada rekening escrow                                           placed in an escrow account for
                            untuk setiap penerbitan L/C.                                           each issuance of L/C.

      Pada tanggal 20 April 2026, PT Solusi Sinergi Digital Tbk        On April 20, 2026, PT Solusi Sinergi Digital Tbk (the
      ("Perusahaan") menandatangani Akta Perubahan                     "Company") executed Deed of Amendment to Credit
      Perjanjian Fasilitas Kredit Nomor 06 di hadapan Notaris          Facility Agreement No. 06 before Notary Yousfrita,
      Yousfrita, SH., MKn. Akta ini mengubah ketentuan dalam           S.H., M.Kn. This deed amended the previous Credit
      Perjanjian Fasilitas Kredit Nomor 14 terdahulu tertanggal        Facility Agreement No. 14 dated December 22, 2025,
      22 Desember 2025 yang diperoleh dari PT Bank Shinhan             obtained from PT Bank Shinhan Indonesia. Based on
      Indonesia.     Berdasarkan     amandemen        tersebut,        the amendment, the Company obtained an additional
      Perusahaan memperoleh penambahan plafond atas                    limit under the Open Usance Letter of Credit (L/C)
      Fasilitas Open Usance Letter of Credit (L/C) sebesar             Facility amounting to USD 5,850,000.00, increasing
      USD 5,850,000.00, sehingga total plafond maksimum                the total maximum facility limit available to the
      yang dapat digunakan oleh Perusahaan meningkat                   Company to USD 30,850,000.00, with the facility term
      menjadi sebesar USD 30,850,000.00 dengan jangka                  extended until December 22, 2026. This foreign
      waktu fasilitas hingga 22 Desember 2026. Fasilitas               currency credit facility is specifically intended to
      pinjaman valuta asing ini ditujukan khusus untuk                 finance the importation of IRACPE modem network
      membiayai impor perangkat jaringan modem IRACPE                  equipment to support the Company's Fixed Wireless
      guna menunjang proyek penyediaan layanan internet                Access (FWA) internet service project.
      Fixed Wireless Access (FWA) milik Perusahaan.

      PT Bank KB Indonesia                                             PT Bank KB Indonesia

      Berdasarkan akta perjanjian pemberian fasilitas letter of        Based on the Deed of Agreement for the Provision of
      credit (L/C) No. 7 tanggal 11 Februari 2026, Perusahaan          Letter of Credit (L/C) Facility No. 7 dated February 11,
      bersama dengan PT Telemedia Komunikasi Pratama                   2026, the Company together with PT Telemedia
      (Entitas Anak). Fasilitas ini diberikan oleh PT Bank KB          Komunikasi Pratama (a Subsidiary) obtained a facility
      Indonesia, Tbk sebagai bentuk dukungan pendanaan                 from PT Bank KB Indonesia Tbk to support the
      operasional grup. Perusahaan memperoleh fasilitas                Group’s operational funding. The Company obtained
      sebagai berikut:                                                 the following facility:

      Plafond             : Rp 200.000.000.000                         Plafond                   : Rp 200,000,000,000
      Jangka Waktu        : 12 bulan                                   Period                    : 12 months
      Tujuan              : Penerbitan LC/SKBDN untuk                  Purpose                   : Issuance of L/C or SKBDN for
                            pembelian modem Customer                                               the purchase of Customer
                            Premises Equipment (CPE)                                               Premises Equipment (CPE)
                            dan perangkat pendukung lain                                           modems and other supporting
                            untuk proyek Internet Rakyat                                           equipment for the Internet
                            (IRA)                                                                  Rakyat (IRA) project.
      Agunan              : Clean Loan Basis                           Collateral                : Clean Loan Basis



                                                             483
Page 520
                                                                        The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

42.    PERISTIWA     SETELAH       PERIODE      PELAPORAN          42. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
      (lanjutan)

      Perusahaan (lanjutan)                                            The Company (continued)

      PT Bank KB Indonesia (lanjutan)                                  PT Bank KB Indonesia (continued)

      Berdasarkan       surat       keterangan      lunas              Based on Settlement Letter No. 11860/LACO/VI/2026
      No. 11860/LACO/VI/2026 tanggal 3 Juni 2026,                      dated June 3, 2026, the Company has fully repaid its
      Perusahaan telah melunasi pinjaman dari PT Bank KB               loan from PT Bank KB Indonesia.
      Indonesia.

      PT Bank J Trust Indonesia                                        PT Bank J Trust Indonesia

      Pada tanggal 18 Mei 2026, Perusahaan melakukan                   On May 18, 2026, the Company amended and
      perubahan dan pernyataan kembali atas perjanjian kredit          restated its credit agreement with PT Bank JTrust
      dengan PT Bank JTrust Indonesia Tbk sebagaimana                  Indonesia Tbk as documented in Amendment and
      dituangkan dalam Akta Perubahan dan Pernyataan                   Restatement of Credit Agreement No. 42 executed
      Kembali Perjanjian Kredit No. 42 yang dibuat di hadapan          before Notary Buchari Hanafi, S.H. Under the
      Notaris Buchari Hanafi, S.H. Berdasarkan perjanjian              amended agreement, the Company has access to a
      tersebut, fasilitas kredit yang tersedia bagi Perusahaan         credit   facility  with  a   maximum    limit  of
      memiliki plafond sebesar Rp 400.000.000.000.                     Rp 400,000,000,000.

      PT Bank DKI                                                      PT Bank DKI

      Sampai dengan 31 Mei 2026, Perusahaan telah                      As of May 31, 2026, the Company had partially settled
      melunasi sebagian utang bank jangka pendek yang                  its short-term bank loan facility from PT Bank DKI in
      diperoleh   dari    PT   Bank     DKI    sebesar                 the amount of Rp 552,000,000,000.
      Rp 552.000.000.000.

      PT Bank Hibank Indonesia                                         PT Bank DKI

      Berdasarkan surat keterangan lunas No. 25.01/SKL-                Based on Settlement Letter No. 25.01/SKL-
      COP/V/2026 tanggal 25 Mei 2026, Perusahaan telah                 COP/V/2026 dated May 25, 2026, the Company has
      melunasi pinjaman dari PT Bank Hibank Indonesia.                 fully repaid its loan from PT Bank Hibank Indonesia.

      Entitas Anak                                                     Subsidiaries

      Pengalihan Saham Supply Chain Management Co.,                    Transfer of shares of Supply Chain Management
      Limited                                                          Co., Limited

      Berdasarkan dokumen pengalihan saham (Instrument of              Based on the share transfer documents (Instrument of
      Transfer and Bought and Sold Notes) tertanggal 30 April          Transfer and Bought and Sold Notes) dated April 30,
      2026, PT Gawai Maju Indonesia (“GMI”) melakukan                  2026, PT Gawai Maju Indonesia (“GMI”) transferred all
      pengalihan seluruh kepemilikan sahamnya sebanyak 51              of its 51 shares, at a selling price of HKD 51, in Surge
      lembar saham pada Surge International Supply Chain               International Supply Chain Management Co., Limited
      Management Co., Limited kepada PT Investasi                      to PT Investasi Gemilang Maju.
      Gemilang Maju.

      Transaksi ini mengakibatkan GMI tidak lagi memiliki              This transaction resulted in the GMI no longer holding
      kepemilikan maupun pengendalian atas entitas tersebut            any ownership or control over the entity as of the
      sejak tanggal efektif pengalihan.                                effective date of the transfer.

      Perjanjian antara PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk              Agreement between PT Sinergi Inti Andalan prima
      dan PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)                      Tbk and PT Integrasi Jaringan Ekosistem (“IJE”)

      Pada tanggal 6 Januari 2026, Perusahaan telah                    On January 6, 2026, the Company refunded funds
      mengembalikan dana sebesar Rp 61.000.000.000 atas                amounting to Rp 61,000,000,000 based on the
      berita acara pembatalan perjanjian No. 002/BAK/IJE-              minutes of agreement cancellation No. 002/BAK/IJE-
      /I/2026 pada tanggal 2 Januari 2026 terkait                      /I/2026 dated January 2, 2026, concerning the refund
      pengembalian seluruh penerimaan uang muka penjualan              of the entire advance received from sales that had
      yang      telah    dibayar      berdasarkan    perjanjian        been paid under agreement PKS/079/FO/IJE-
      PKS/079/FO/IJE-SIAP/XII/2025          atas   penyediaan          SIAP/XII/2025 related to the provision of fiber optic
      infrastruktur kabel fiber optik di kawasan PT Kereta Api         cable infrastructure in the PT Kereta Api Indonesia
      Indonesia.                                                       area.


                                                             484
Page 521
                                                                        The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

42.    PERISTIWA      SETELAH      PERIODE      PELAPORAN          42. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
      (lanjutan)

      Entitas Anak (lanjutan)                                          Subsidiaries (continued)

      Akad Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum                     Ijarah Agreement in connection with the Public
      Sukuk Ijarah II Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun               Offering of Sukuk Ijarah II Integrasi Jaringan
      2026 antara Perusahaan dan PT Bank Pembangunan                   Ekosistem in 2026 between the Company and PT
      Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (“Bank BJB”)                    Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat and
                                                                       Banten Tbk (“Bank BJB”)

      Akad ljarah sehubungan dengan Penawaran Umum                     The ljarah agreement in connection with the Public
      Sukuk Ijarah II Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2026          Offering of Sukuk Ijarah II Integrasi Jaringan
      ("Akad ljarah") ini dibuat pada hari Rabu tanggal                Ekosistem in 2026 ("ljarah Agreement") was made on
      14 Januari 2026.                                                 Wednesday, January 14, 2026.

      IJE bermaksud untuk menerbitkan dan menawarkan                   IJE intends to issue and offer Sukuk Ijarah to the
      Sukuk ljarah kepada masyarakat melalui PENAWARAN                 public through a PUBLIC OFFERING with a maximum
      UMUM        dengan      jumlah     sebesar-besarnya              amount of Rp 1,250,000,000,000 (hereinafter referred
      Rp 1.250.000.000.000 (selanjutnya disebut sebagai                to as "Public Offering of Sukuk Ijarah II Integrasi
      "Penawaran Umum Sukuk Ijarah II Integrasi Jaringan               Jaringan Ekosistem in 2026") in accordance with the
      Ekosistem Tahun 2026") sesuai dengan ketentuan                   provisions of Financial Services Authority ("OJK")
      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") Nomor                   Regulation Number 18/POJK.04/2015 concerning the
      18/POJK.04/2015 Tentang Penerbitan dan Persyaratan               Issuance and Requirements of Sukuk as last
      Sukuk sebagaimana terakhir kali diubah dengan                    amended by the Regulation OJK No. 3
      Peraturan OJK Nomor 3 /POJK.04/2018 ("POJK                       /POJK.04/2018 ("POJK No. 18/POJK.04/2015")
      No. 18/POJK.04/2015") ("Penawaran Umum").                        ("Public Offering").

       IJE berencana untuk menawarkan dan menerbitkan                  IJE plans to offer and issue Sukuk Ijarah II Integrasi
       Sukuk Ijarah II Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2025         Jaringan Ecosistem 2025 with a principal amount of
       dengan jumlah pokok sebesar Rp 1.250.000.000.000,               IDR 1,250,000,000,000, consisting of:
       yang terdiri dari:
        I. Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga           I.    Sukuk Ijarah Series A with a term of 370 (three
           ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal                    hundred and seventy) Calendar Days from the
           Emisi; dan                                                        Issuance Date; and
       II. Sukuk ljarah Seri B dengan jangka waktu 2 (dua)             II.   Sukuk Ijarah Series B with a term of 2 (two) years
           tahun sejak Tanggal Emisi.                                        from the Issuance Date.
      III. Sukuk ljarah Seri C dengan jangka waktu 3 (tiga)           III.   Sukuk Ijarah Series B with a term of 3 (three)
           tahun sejak Tanggal Emisi.                                        years from the Issuance Date.

      IJE telah menunjuk Bank BJB untuk bertindak selaku               IJE has appointed Bank BJB to act as Trustee
      Wali Amanat yang mewakili kepentingan Pemegang                   representing the interests of Sukuk Ijarah Holders II
      Sukuk Ijarah II Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2026          Integrasi Jaringan Ecosistem Year 2026 based on the
      berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk                Deed of Trusteeship Agreement of Sukuk Ijarah II
      Ijarah II Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2026, dibuat        Integrasi Jaringan Ecosistem Tahun 2026, made
      di hadapan Rini Yulianti SH., Notaris di Jakarta Timur           before Rini Yulianti SH., Notary in East Jakarta along
      berikut setiap addendum, perubahan, amandemen,                   with any addendums, changes, amendments,
      penambahannya dari waktu ke waktu ("Perjanjian                   additions from time to time ("Trustee Agreement of
      Perwaliamanatan Sukuk Ijarah II IJEE Tahun 2026")                Sukuk Ijarah II IJEE Tahun 2026")

      IJE mengalihkan hak manfaat atas aset tetap milik                IJE transfers the benefit rights to the Company's fixed
      Perusahaan dengan jenis dan spesifikasi yang jelas,              assets with clear types and specifications, namely in
      yaitu berupa Cable & Network Infrastructure dan                  the form of Cable & Network Infrastructure and
      Advertising Equipment Support yang dimiliki oleh                 Advertising Equipment Support owned by the
      Perusahaan ("Objek Ijarah Sukuk Ijarah II IJEE Tahun             Company ("Object of Sukuk Ijarah II IJEE Tahun
      2026") Akad ljarah ini, serta memberikan hak kepada              2026") This Ijarah Agreement, and grants Bank BJB
      Bank BJB untuk menggunakan dan/atau memanfaatkan                 the right to use and/or utilize the Object of Sukuk Ijarah
      Objek Ijarah Sukuk Ijarah II IJEE Tahun 2026 dan Bank            II IJEE Tahun 2026 and Bank BJB accepts the transfer
      BJB menerima pengalihan hak manfaat tersebut dengan              of the benefit rights with the terms and conditions as
      ketentuan dan syarat sebagaimana diatur dalam Akad               stipulated in this Ijarah Agreement.
      Ijarah ini.




                                                             485
Page 522
                                                                         The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                 in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

42.    PERISTIWA     SETELAH       PERIODE       PELAPORAN          42. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
      (lanjutan)

      Entitas Anak (lanjutan)                                           Subsidiaries (continued)

      Akad Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum                      Ijarah Agreement in connection with the Public
      Sukuk Ijarah II Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun                Offering of Sukuk Ijarah II Integrasi Jaringan
      2026 antara Perusahaan dan PT Bank Pembangunan                    Ekosistem in 2026 between the Company and PT
      Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (“Bank BJB”)                     Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat and
      (lanjutan)                                                        Banten Tbk (“Bank BJB”) (continued)
      IJE sebagai mu'jir dengan ini setuju untuk mengalihkan            IJE as mu'jir hereby agrees to transfer the benefit
      hak manfaat (ljarah) atas Objek ljarah Sukuk ljarah II IJE        rights (ljarah) over the ljarah Object of Sukuk ljarah II
      Tahun 2026 dari Akad Ijarah Sukuk İjarah II IJE Tahun             IJE Year 2026 from the Ijarah Contract of Sukuk İjarah
      2026 untuk seluruh Seri Sukuk ljarah kepada Bank BJB              II IJE Year 2026 for all Sukuk ljarah Series to Bank
      untuk menggunakan dan/atau memperoleh kembali                     BJB to use and/or re acquiring the ljarah Object of
      Objek ljarah Sukuk ljarah II IJE Tahun 2026 dan                   Sukuk ljarah II IJE Year 2026 and Bank BJB as
      Bank BJB sebagai musta'jir dengan ini setuju untuk                musta'jir hereby agrees to accept the transfer of the
      menerima pengalihan Objek Ijarah Sukuk Ijarah II IJE              Ijarah Object of Sukuk Ijarah II IJE Year 2026 from IJE.
      Tahun 2026 tersebut dari IJE. Untuk menghindari                   For the avoidance of doubt, the transfer of the Ijarah
      keraguan, pengalihan Objek Ijarah Sukuk Ijarah II IJE             Object of Sukuk Ijarah II IJE Year 2026 from IJE to
      Tahun 2026 dari IJE kepada Bank BJB tidak diikuti                 Bank BJB is not followed by the burden on and
      dengan pembebanan atas dan kepemilikan Objek ljarah               ownership of the Continuous ljarah Object of II IJE
      Berkelanjutan II IJEE Tahun 2026 dari IJE kepada Bank             Year 2026 from the Company to Bank BJB.
      BJB.
      Objek ljarah Sukuk Ijarah II IJEE Tahun 2026 yang                 The object of the Sukuk Ijarah II IJEE Year 2026
      dialihkan oleh IJE kepada Bank BJB tidak akan                     transferred by IJE to Bank BJB will not be used for
      digunakan untuk kegiatan usaha yang bertentangan                  business activities that conflict with Sharia Principles
      dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.                            in the Capital Market.
      Persyaratan mengenai Objek ljarah Sukuk ljarah II IJEE            The requirements regarding the Object of the Sukuk
      Tahun 2026 sebagaimana disebutkan di atas telah                   Ijarah II IJEE in 2026 as mentioned above have
      memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor                   fulfilled the Financial Services Authority Regulation
      53/POJK.04/2015 tentang Akad Yang Digunakan Dalam                 Number 53/POJK.04/2015 concerning Contracts
      Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal yaitu berupa               Used in the Issuance of Sharia Securities in the
      hak manfaat atas aset tetap yang tidak bertentangan               Capital Market, namely in the form of benefit rights to
      Prinsip Syariah.                                                  fixed assets that do not conflict with Sharia Principles.
      Akad Wakalah sehubungan dengan Penawaran                          Wakalah Agreement in connection with the Public
      Umum Sukuk Ijarah II Integrasi Jaringan Ekosistem                 Offering of Sukuk Ijarah II Integrasi Jaringan
      Tahun 2026 antara Perusahaan dan PT Bank                          Ekosistem in 2026 between the Company and PT
      Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk                      Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat and
      (“Bank BJB”)                                                      Banten Tbk (“Bank BJB”)
      Akad Wakalah sehubungan dengan Penawaran Umum                     The ljarah agreement in connection with the Public
      Sukuk Ijarah II Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2026           Offering of Sukuk Ijarah II Integration of Ecosystem
      ("Akad ljarah") ini dibuat pada hari Rabu tanggal                 Network in 2026 ("ljarah Agreement") was made on
      14 Januari 2026.                                                  Wednesday, January 14, 2026.
      Bank BJB sebagai pihak yang telah menerima transmisi              Bank BJB as the party that has received the
      hak manfaat atas Objek Ijarah Sukuk Ijarah II IJEE Tahun          transmission of beneficial rights over the Year 2026
      2026 dari IJEE berdasarkan Akad wakalah Sukuk Ijarah              IJEE Ijarah II Objects from IJEE based on the Year
      II IJEE Tahun 2026 dengan ini menyetujui sebagai                  2026 IJEE Ijarah II wakalah Agreement hereby agrees
      muwakkil untuk memberikan kuasa khusus (wakalah)                  as muwakkil to grant a special power (wakalah)
      tanpa syarat yang tidak dapat kembali kepada IJE dan              without conditions that cannot be returned to IJE and
      IJE selaku wakil dengan ini menerima kuasa khusus                 IJE as the representative hereby receives a special
      (wakalah) tanpa syarat yang tidak dapat mengembalikan             power (wakalah) without conditions that cannot be
      kembali dari bank tersebut BJB untuk melakukan hal-hal            returned from the bank BJB to do the following things:
      sebagai berikut:
       -   Mengoperasikan Objek ljarah Sukuk Ijarah II IJEE              -    Operate the Ijarah Asset of Sukuk Ijarah II IJEE
           Tahun 2026 termasuk namun tidak terbatas pada                      Year 2026, including but not limited to sub-
           menyewakan kembali Objek Ijarah Sukuk ljarah II                    leasing the Ijarah Asset of Sukuk Ijarah II IJEE
           IJEE Tahun 2026 untuk kepentingan Pemegang                         Year 2026 for the benefit of the Holders of Sukuk
           Sukuk Ijarah II IJEE Tahun 2026 sebagai penerima                   Ijarah II IJEE Year 2026 as the recipients of the
           Objek ljarah Sukuk Ijarah II IJEE Tahun 2026                       Ijarah Asset of Sukuk Ijarah II IJEE Year 2026,
           berdasarkan Akad ljarah Sukuk Ijarah II IJEE Tahun                 pursuant to the Ijarah Contract of Sukuk Ijarah II
           2026 dan Perjanjian Perwaliaman Sukuk Ijarah II                    IJEE Year 2026 and the Trust Deed Agreement
           IJEE Tahun 2026;                                                   of Sukuk Ijarah II IJEE Year 2026.

                                                              486
Page 523
                                                                         The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                 in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                     PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                                AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                 FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                  December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                              And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                   (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

42.    PERISTIWA     SETELAH       PERIODE       PELAPORAN          42. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
      (lanjutan)

      Entitas Anak (lanjutan)                                           Subsidiaries (continued)

      Akad Wakalah sehubungan dengan Penawaran                          Wakalah Agreement in connection with the Public
      Umum Sukuk Ijarah II Integrasi Jaringan Ekosistem                 Offering of Sukuk Ijarah II Integrasi Jaringan
      Tahun 2026 antara Perusahaan dan PT Bank                          Ekosistem in 2026 between the Company and PT
      Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.                     Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat and
      (“Bank BJB”) (lanjutan)                                           Banten Tbk. (“Bank BJB”) (continued)

      Bank BJB sebagai pihak yang telah menerima transmisi              Bank BJB as the party that has received the
      hak manfaat atas Objek Ijarah Sukuk Ijarah II IJEE Tahun          transmission of beneficial rights over the 2026 IJEE
      2026 dari IJEE berdasarkan Akad wakalah Sukuk Ijarah              Ijarah II Objects from IJEE based on the 2026 IJEE
      II IJEE Tahun 2026 dengan ini menyetujui sebagai                  Ijarah II wakalah Agreement hereby agrees as
      muwakkil untuk memberikan kuasa khusus (wakalah)                  muwakkil to grant a special power (wakalah) without
      tanpa syarat yang tidak dapat kembali kepada IJE dan              conditions that cannot be returned to IJE and IJE as
      IJE selaku wakil dengan ini menerima kuasa khusus                 the representative hereby receives a special power
      (wakalah) tanpa syarat yang tidak dapat mengembalikan             (wakalah) without conditions that cannot be returned
      kembali dari bank tersebut BJB untuk melakukan hal-hal            from the bank BJB to do the following things:
      sebagai berikut: (lanjutan)                                       (continued)
       -   Membuat         dan       melangsungkan         serta         -    Create, execute, and extend agreements with
           memperpanjang perjanjian dengan pihak ketiga                       third parties as users of the Ijarah Sukuk Ijarah II
           sebagai pengguna Objek Ijarah Sukuk Ijarah II IJEE                 IJEE 2026 Object for the benefit of the Ijarah
           Tahun 2026 untuk kepentingan Pemegang Sukuk                        Sukuk IJEE 2026 Holders as recipients of the
           Ijarah IJEE Tahun 2026 sebagai penerima Objek                      Ijarah Sukuk Ijarah II IJEE 2026 Object based on
           ljarah Sukuk Ijarah II IJEE Tahun 2026 berdasarkan                 the Ijarah Sukuk Ijarah II IJEE 2026 Contract and
           Akad Ijarah Sukuk ljarah II IJEE Tahun 2026 dan                    the I 2026 Sukuk Ijarah II IJEE Trust Agreement
           Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah II IJEE                    and, if necessary, make changes to the
           Tahun 2026 dan, apabila diperlukan, membuat                        agreement signed by the Company and the third
           perubahan       atas     perjanjian   yang      telah              party as long as the changes are in accordance
           ditandatangani oleh Perusahaan dan pihak ketiga                    with generally accepted and reasonable industry
           tersebut sepanjang perubahan tersebut sesuai                       practices;
           dengan praktik industri yang berlaku umum dan
           wajar;
       -   Mewakili segala kepentingan Pemegang Sukuk                    -    Representing all interests of the Sukuk Ijarah
           ljarah II IJEE Tahun 2026 dalam rangka                             Holders II IJEE Year 2026 in the framework of
           pelaksanaan perjanjian dengan pihak ketiga                         implementing the agreement with a third party as
           sebagai pengguna Objek ljarah Sukuk Ijarah II IJEE                 a user of the Sukuk Ijarah Object II IJEE Year
           Tahun 2026, termasuk tidak terbatas untuk                          2026, including but not limited to collecting and,
           melakukan          penagihan        dan,       tanpa               without prejudice to the provisions in this
           mengesampingkan ketentuan dalam Akad wakalah                       Wakalah Agreement, receiving all proceeds from
           ini, menerima seluruh hasil penggunaan Objek                       the use of the Sukuk Ijarah Object II IJEE Year
           Ijarah Sukuk ljarah II IJEE Tahun 2026 dari pihak                  2026 from a third party. In the event that partial
           ketiga. Dalam hal telah diterimanya pembayaran                     or full payment of the proceeds from the use of
           sebagian atau seluruh hasil penggunaan Objek                       the Ijarah Object from the user of the Ijarah
           Ijarah dari pengguna Objek ljarah oleh Wakil                       Object has been received by the Representative
           (Emiten) sebelum jadwal pembayaran Cicilan                         (Issuer) before the periodic Ijarah Installment
           Imbalan Ijarah secara periodik dan/atau jatuh                      Payment schedule and/or the maturity of the
           tempo Sisa Imbalan Ijarah, maka Pemegang Sukuk                     Remaining Ijarah Return, the Sukuk Ijarah
           ljarah memberikan izin kepada Perusahaan untuk                     Holders grant permission to the Company to use
           menggunakan dana tersebut; dan                                     the funds; and
       -   Mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah II                 -    Represent the interests of the Holders of Sukuk
           IJEE 2026 dalam mencari pengganti pihak ketiga                     Ijarah II IJEE 2026 in seeking replacement third
           untuk menggunakan Objek Ijarah Sukuk Ijarah II                     parties to use the Ijarah Assets of Sukuk Ijarah II
           IJEE Tahun 2026.                                                   IJEE 2026.

      Akad Wakalah ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal            The Wakalah Agreement shall come into effect as of
      emisi dan akan berakhir dengan berakhirnya Perjanjian             the date of issuance and shall end with the termination
      Perwaliamanatan Sukuk Ijarah II IJE Tahun 2026.                   of the Sukuk Ijarah II IJE 2026 Trusteeship
                                                                        Agreement.




                                                              487
Page 524
                                                                        The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

42.    PERISTIWA     SETELAH       PERIODE      PELAPORAN          42. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
      (lanjutan)

      Entitas Anak (lanjutan)                                          Subsidiaries (continued)

      Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah II Integrasi             Trusteeship Agreement of Sukuk Ijarah II Integrasi
      Jaringan Ekosistem Tahun 2026                                    Jaringan Ekosistem in 2026

      Berdasarkan Akta Nomor 3 tanggal 5 Maret 2026, yang              Based on Deed Number 3 dated March 5, 2026, made
      dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti, S.H., di Jakarta        before Notary Rini Yulianti, S.H., in South Jakarta.
      Selatan. Addendum II Perjanjian Sukuk Ijarah II Integrasi        Addendum II to the Sukuk Ijarah Agreement II
      Jaringan Ekosistem Tahun 2026 dengan total dana Rp               Integrasi Jaringan Ekosistem in 2026 with a total fund
      1.250.000.000.000. Adapun uraian penggunaan seluruh              of Rp 1,250,000,000,000. The details of the use of
      dana hasil penawaran umum Sukuk Ijarah akan                      proceeds from the public offering of the Sukuk Ijarah
      digunakan untuk melunasi sebagian pokok obligasi II              are as follows: the entire proceeds will be used to
      Tahun 2025, selain itu akan digunakan untuk melunasi             partially repay the principal of Bonds II Year 2025. In
      sebagian sisa imbalan Sukuk Ijarah I, selanjutnya akan           addition, part of the proceeds will be used to settle the
      dipergunakan untuk sebagian pelunasan pokok fasilitas            remaining portion of the Sukuk Ijarah I returns, repay
      pinjaman, dan sisanya akan digunakan untuk belanja               partially the principal of loan facilities, and the
      modal pembangunan segmen-segmen backbone fiber                   remaining funds will be allocated for capital
      optik di pulau Sumatera, pembangunan ring last smile,            expenditures related to the construction of backbone
      serrta pengadaan perangkat DWDM.                                 fiber optic segments in Sumatra Island, the
                                                                       development of the last mile ring network, as well as
                                                                       the procurement of DWDM equipment.

      Berdasarkan Akta Nomor 9 tanggal 9 Februari 2026,                Based on Deed Number 9 dated February 9, 2026,
      yang dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti, S.H., di           made before Notary Rini Yulianti, S.H., in South
      Jakarta Selatan. Addendum I Perjanjian Sukuk Ijarah II           Jakarta. Addendum I to the Sukuk Ijarah Agreement II
      Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2026 dengan total             Integrasi Jaringan Ekosistem in 2026 with a total fund
      dana Rp 1.250.000.000.000. Sukuk ini terdiri dari Seri A         of Rp 1,250,000,000,000. This Sukuk consists of
      dengan jangka waktu 370 hari kalender, Seri B dengan             Series A with a term of 370 calendar days, Series B
      jangka waktu 2 tahun, dan Seri C dengan jangka waktu             with a term of 2 years and Series C with a term of
      3 tahun. Penerbitan ini telah mendapatkan peringkat A+           3 years. This issuance has received an A+ rating from
      dari PT Kredit Rating Indonesia (PT KRI) serta                   PT Kredit Rating Indonesia (PT KRI) and obtained a
      memperoleh Pernyataan Kesesuaian Syariah. Dalam                  Sharia Compliance Statement. In the process,
      prosesnya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat                 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat and
      dan Banten Tbk bertindak sebagai Wali Amanat,                    Banten Tbk acted as Trustee, while several securities,
      sementara beberapa sekuritas, seperti PT RHB                     such as PT RHB Sekuritas Indonesia and PT KB
      Sekuritas Indonesia dan PT KB Valbury Sekuritas,                 Valbury Sekuritas, were appointed as Underwriters.
      ditunjuk sebagai Penjamin Emisi. Selain itu,                     In addition, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
      PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berperan              (KSEI) acts as the Payment Agent.
      sebagai Agen Pembayaran.

      Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah II Integrasi            Sukuk Ijarah I Underwriting Agreement II Integrasi
      Jaringan Ekosistem Tahun 2026                                    Jaringan Ekonomi in 2026

      Berdasarkan Akta Nomor 10 tanggal 9 Februari 2026,               Based on Deed Number 10 dated February 9, 2026,
      yang disusun oleh Notaris Rini Yulianti, S.H., di Jakarta        prepared by Notary Rini Yulianti, S.H., in South
      Selatan. Addendum I Perjanjian Penjamin Sukuk Ijarah II          Jakarta. Addendum I to the Underwriting Agreement
      Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2026 dengan total             for Sukuk Ijarah II Integrasi Jaringan Ekosistem Year
      dana Rp 1.250.000.000.000. Sukuk ini terdiri dari Seri A         2026. This sukuk was issued with a maximum fund
      dengan jangka waktu 370 hari kalender, Seri B dengan             amount of Rp 1,250,000,000,000, consisting of Series
      jangka waktu 2 tahun, dan Seri C dengan jangka waktu             A with a term of 370 calendar days, Series B with a
      3 tahunn. Dalam penerbitan ini, perusahaan telah                 term of 2 years and Series C with a term of 3 years. In
      memperoleh peringkat A+ dari PT Kredit Rating                    this issuance, the company has obtained an A+ rating
      Indonesia (PT KRI) serta mendapatkan Pernyataan                  from PT Kredit Rating Indonesia (PT KRI) and
      Kesesuaian Syariah, yang memastikan bahwa                        obtained a Sharia Compliance Statement, which
      penerbitan sukuk ini sesuai dengan prinsip syariah yang          ensures that the issuance of this sukuk is in
      berlaku.                                                         accordance with applicable sharia principles.




                                                             488
Page 525
                                                                        The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

42.    PERISTIWA     SETELAH       PERIODE      PELAPORAN          42. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
      (lanjutan)

      Entitas Anak (lanjutan)                                          Subsidiaries (continued)

      Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah II Integrasi            Sukuk Ijarah I Underwriting Agreement II Integrasi
      Jaringan Ekosistem Tahun 2026 (lanjutan)                         Jaringan Ekonomi in 2026 (continued)

      IJE menunjuk beberapa pihak untuk memastikan                     IJE appointed several parties to ensure regulatory
      kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran distribusi            compliance and smooth distribution of sukuk. PT RHB
      sukuk. PT RHB Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury                 Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas,
      Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT BRI            PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT BRI
      Danareksa Sekuritas, dan PT Bahana Sekuritas                     Danareksa Sekuritas, and PT Bahana Sekuritas acted
      bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk                 as the Underwriters of Sukuk Ijarah Issuance, while
      Ijarah, sementara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa                PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
      Barat dan Banten Tbk bertindak sebagai Wali Amanat.              Banten Tbk acted as the Trustee. In addition,
      Selain itu, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)           PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) was
      ditunjuk sebagai Agen Pembayaran, yang bertanggung               appointed as the Payment Agent, which is responsible
      jawab atas pembayaran imbal hasil dan pelunasan                  for the payment of yields and settlement of sukuk.
      sukuk.

      Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III Integrasi                Trusteeship Agreement for Bond III Integrasi
      Jaringan Ekosistem Tahun 2026                                    Jaringan Ekosistem in 2026

      Berdasarkan Akta Nomor 3 tanggal 5 Maret 2026, yang              Based on Deed Number 3 dated March 5, 2026, made
      dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti, S.H., di Jakarta        before Notary Rini Yulianti, S.H., in South Jakarta.
      Selatan. Addendum II Perjanjian Obligasi III Integrasi           Addendum II to the Bonds Agreement III Integrasi
      Jaringan Ekosistem Tahun 2026 dengan total dana Rp               Jaringan Ekosistem in 2026 with a total fund of
      1.250.000.000.000. Adapun uraian penggunaan seluruh              Rp 1,250,000,000,000. The details of the use of
      dana hasil penawaran umum Obligasi akan digunakan                proceeds from the public offering of the Bonds are as
      seluruhnya untuk melunasi sebagian pokok obligasi II             follows: the entire proceeds will be used to partially
      Tahun 2025, selain itu akan digunakan untuk melunasi             repay the principal of Bonds II Year 2025. In addition,
      sebagian sisa imbalan Sukuk Ijarah I, selanjutnya akan           part of the proceeds will be used to settle the
      dipergunakan untuk sebagian pelunasan pokok fasilitas            remaining portion of the Sukuk Ijarah I returns, repay
      pinjaman, dan sisanya akan digunakan untuk belanja               partially the principal of loan facilities, and the
      modal pembangunan segmen-segmen backbone fiber                   remaining funds will be allocated for capital
      optik di pulau Sumatera, pembangunan ring last smile,            expenditures related to the construction of backbone
      serrta pengadaan perangkat DWDM.                                 fiber optic segments in Sumatra Island, the
                                                                       development of the last mile ring network, as well as
                                                                       the procurement of DWDM equipment.

      Berdasarkan Akta Nomor 7 tanggal 9 Februari 2026,                Based on Deed Number 7 dated February 9, 2026,
      yang dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti, S.H., di           made before Notary Rini Yulianti, S.H., in South
      Jakarta    Selatan.       Addendum     I     Perjanjian          Jakarta. Addendum I to the Trusteeship Agreement for
      Perwaliamanatan Obligasi III Integrasi Jaringan                  Bonds III Integrasi Jaringan Ekosistem in 2026, with a
      Ekosistem Tahun 2026, dengan jumlah pokok sebanyak-              maximum principal amount of Rp 1,250,000,000,000,
      banyaknya Rp 1.250.000.000.000, yang terdiri dari Seri           consisting of Series A with a term of 370 calendar
      A dengan jangka waktu 370 hari kalender, Seri B dengan           days, Series B with a term of 2 years, and Series C
      jangka waktu 2 tahun, dan Seri C dengan jangka waktu             with a term of 3 years. This issuance has received an
      3 tahun. Penerbitan ini telah mendapatkan peringkat A+           A+ rating from PT Kredit Rating Indonesia (PT KRI)
      dari PT Kredit Rating Indonesia (PT KRI) serta                   and obtained a Sharia Compliance Statement, which
      memperoleh Pernyataan Kesesuaian Syariah, yang                   ensures compliance with sharia principles.
      memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

      IJE menunjuk beberapa pihak untuk memastikan                     IJE appointed several parties to ensure compliance
      kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran penerbitan            with regulations and smooth bond issuance. PT RHB
      obligasi. PT RHB Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury              Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas,
      Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT BRI            PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT BRI
      Danareksa Sekuritas, dan PT Bahana Sekuritas                     Danareksa Sekuritas, and PT Bahana Sekuritas acted
      bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,             as Underwriters for the Bond Issuance, while PT Bank
      sedangkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat                  Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
      dan Banten Tbk bertindak sebagai Wali Amanat. Selain             acted as Trustee. In addition, PT Kustodian Sentral
      itu, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) ditunjuk         Efek Indonesia (KSEI) was appointed as the Payment
      sebagai Agen Pembayaran, yang bertanggung jawab                  Agent, which is responsible for interest payments and
      atas pembayaran bunga dan pelunasan obligasi.                    bond redemptions.



                                                             489
Page 526
                                                                     The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                             in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                 PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                            AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                             FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                              December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                          And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)               (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

42.    PERISTIWA    SETELAH      PERIODE      PELAPORAN         42. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)
      (lanjutan)

      Entitas Anak (lanjutan)                                       Subsidiaries (continued)

      Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi III Integrasi            Underwriting Agreement for Bond Issuance III
      Jaringan Ekosistem Tahun 2026                                 Integrasi Jaringan Ekosistem in 2026

      Berdasarkan Akta Nomor 8 tanggal 9 Februari 2026,             Based on Deed No. 8 dated February 9, 2026, made
      yang dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti, S.H., di        before Notary Rini Yulianti, S.H., in South Jakarta.
      Jakarta Selatan. Addendum I Perjanjian Penjaminan             Addendum I to the Underwriting Agreement for
      Emisi Obligasi III Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun         Bonds III Integrasi Jaringan Ekosistem Year 2026.
      2026. Obligasi ini diterbitkan melalui Penawaran Umum         The bonds were issued through a Public Offering with
      dengan      jumlah       pokok      sebanyak-banyaknya        a maximum principal amount of Rp 1,250,000,000,000
      Rp 1.250.000.000.000, yang terbagi dalam Seri A               divided into Series A with a maturity of 370 calendar
      dengan jangka waktu 370 hari kalender, Seri B dengan          days, Series B with a maturity of 2 years, and Series
      jangka waktu 2 tahun, dan Seri C dengan jangka waktu          C with a maturity of 3 years. This issuance has
      3 tahun. Penerbitan ini telah memperoleh peringkat A+         obtained an A+ rating from PT Pemeringkat Efek
      dari PT Kredit Rating Indonesia (PT KRI) serta                Indonesia (PT KRI) and obtained a Sharia Compliance
      mendapatkan Pernyataan Kesesuaian Syariah, yang               Statement, which ensures that this financial
      memastikan bahwa instrumen keuangan ini sesuai                instrument is in accordance with applicable sharia
      dengan prinsip syariah yang berlaku.                          principles.

      IJE bekerja sama dengan berbagai pihak guna                   IJE collaborates with various parties to ensure smooth
      memastikan kelancaran proses dan kepatuhan terhadap           processes and compliance with regulations. PT RHB
      regulasi. PT RHB Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury           Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas,
      Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT BRI         PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT BRI
      Danareksa Sekuritas, dan PT Bahana Sekuritas                  Danareksa Sekuritas, and PT Bahana Sekuritas act
      bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,          as Underwriters for the Bond Issuance, while PT Bank
      sementara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat               Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk is
      dan Banten Tbk ditunjuk sebagai Wali Amanat. Selain           appointed as Trustee. In addition, PT Kustodian
      itu, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)               Sentral Efek Indonesia (KSEI) acts as the Payment
      berperan sebagai Agen Pembayaran, yang bertanggung            Agent, which is responsible for interest payments and
      jawab atas pembayaran bunga dan pelunasan obligasi            bond redemptions to investors.
      kepada investor.

      Perjanjian KDB Tifa Finance Tbk dengan PT                     KDB Tifa Finance Tbk Agreement with PT
      Telemedia Komunikasi Pratama                                  Telemedia Komunikasi Pratama

      Pada tanggal 26 Januari 2026, PT Telemedia                    On January 26, 2026, PT Telemedia Komunikasi
      Komunikasi Pratama menerima penawaran pembiayaan              Pratama received a financing proposal from PT KDB
      dari PT KDB Tifa Finance Tbk berupa fasilitas Sewa            Tifa Finance Tbk in the form of a Financial Lease
      Guna Usaha (Financial Lease) dengan nilai pembiayaan          facility with a financing amount of Rp80,000,000,000,
      sebesar Rp80.000.000.000, tingkat suku bunga sebesar          an interest rate of 9.75% per annum, and a term of 48
      9,75% per tahun, dan jangka waktu 48 bulan. Hingga            months. As of the date of the financial statements, the
      tanggal laporan keuangan, perjanjian pembiayaan               financing agreement is still under evaluation and has
      tersebut masih dalam tahap evaluasi dan belum                 not yet been finalized.
      difinalisasi.




                                                          490
Page 527
                                                                        The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                                in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                    PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                               AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                                FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                                 December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                             And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                  (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

43.   PENERBITAN AMENDEMEN DAN PENYESUAIAN                         43. ISSUANCE    OF    AMENDMENTS        AND
      PSAK, PSAK DAN ISAK BARU                                         IMPROVEMENT TO PSAK, NEW PSAK AND ISAK

      DSAK-IAI telah menerbitkan, amendemen dan                        DSAK-IAI has issued the following, amendments and
      penyesuaian PSAK, PSAK dan ISAK baru yang akan                   improvements to PSAK, new PSAK and ISAK which
      berlaku efektif atas laporan keuangan konsolidasian              will be applicable to the consolidated financial
      untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau                  statements for annual
      setelah tanggal sebagai berikut:                                 periods beginning on or after:

      1) 1 Januari 2026                                                 1)    January 1, 2026

           • Penyesuaian Tahunan 2024 terhadap PSAK                           • 2024 Annual Improvements to PSAK 107:
             107: Instrumen Keuangan - Pengungkapan,                            Financial    Instruments    -   Disclosures,
             PSAK 109: Instrumen Keuangan, PSAK 110:                            PSAK 109: Financial Instruments, PSAK 110:
             Laporan Keuangan Konsolidasian dan PSAK                            Consolidated Financial Statements and
             207: Laporan Arus Kas                                              PSAK 207: Statement of Cash Flows
           • Amendemen PSAK 109: Instrumen Keuangan                           • Amendments to PSAK 109: Financial
             dan PSAK 107: Instrumen Keuangan -                                 Instruments and PSAK 107: Financial
             Pengungkapan: Klasifikasi dan Pengukuran                           Instruments - Disclosures: Classification and
             Instrumen Keuangan                                                 Measurement of Financial Instruments
           • Amendemen PSAK 109: Instrumen Keuangan                           • Amendment to PSAK 109: Financial
             dan PSAK 107: Instrumen Keuangan:                                  Instruments and PSAK 107: Financial
             Pengungkapan - Kontrak yang Mengacu pada                           Instruments:    Disclosures   -     Contracts
             Listrik Bergantung Alam                                            referencing Nature-Dependent Electricity
           • PSAK 338 (Revisi 2025): Kombinasi Bisnis                         • PSAK 338 (Revised 2025): Business
             Entitas Sepengendali                                               Combinations of Entities under Common
                                                                                Control

      2) 1 Januari 2027                                                 2)    January 1, 2027

           • PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam                       • PSAK 118: Presentation and Disclosure in
             Laporan Keuangan                                                     Financial Statements
           • PSAK 119: Entitas Anak tanpa Akuntabilitas                       • PSAK 119: Subsidiaries without Public
             Publik                                                               Accountability

      Grup masih mengevaluasi dampak dari amendemen                     The Group is still evaluating the effects of those
      dan penyesuaian PSAK, PSAK dan ISAK baru di atas                  amendments and improvements PSAK, new PSAK
      dan belum dapat menentukan dampak yang timbul                     and ISAK, and has not yet determined the related
      terkait dengan hal tersebut terhadap laporan keuangan             effects on the consolidated financial statements.
      konsolidasian secara keseluruhan.

44.   PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN                          44. REISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS

      Grup telah menerbitkan kembali laporan keuangan                   The Group has reissued the financial statements with
      dengan beberapa perubahan penyajian dan perubahan                 several changes in presentation and charge or
      atau penambahan pengungkapan pada Catatan atas                    additional disclosures in Notes to the financial
      laporan keuangan dengan rincian seperti berikut:                  statements as follows:


           Catatan /                                                      Perubahan /
             Notes                                                         Reissuance
         Laporan posisi          Penyesuaian terkait nilai reklafikasi atas aset lain-lain jangka panjang, pinjaman, utang lain-
           keuangan              lain dan beban akrual/ Adjustments arising from the reclassification of other long-term
         konsolidasian /         assets, loans, other payables, and accrued expenses.
          Consolidated
      Statement of financial
            position




                                                           491
Page 528
                                                                      The original consolidated financial statements included herein are
                                                                                                              in the Indonesian language

           PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk                                  PT SOLUSI SINERGI DIGITAL Tbk
               DAN ENTITAS ANAKNYA                                             AND ITS SUBSIDIARIES
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED
                  KONSOLIDASIAN                                              FINANCIAL STATEMENTS
                  31 Desember 2025                                               December 31, 2025
Dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal tersebut                           And for Year then Ended
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                (Expressed in Rupiah, unless Otherwise Stated)

44.   PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN                       44. REISSUANCE             OF      FINANCIAL          STATEMENTS
      (lanjutan)                                                    (continued)

            Catatan /                                                  Perubahan /
             Notes                                                     Reissuance

      Laporan laba rugi dan     Penyesuaian terkait nilai kepentingan nonpengendali / Adjustments related to non-
            penghasilan         controlling interests
         komprehensif lain
          konsolidasian /
           Consolidated
       statement of profit or
              loss and
      other comprehensive
               income
       Laporan Perubahan        Penyesuaian terkait dampak akuisisi dan pelepasan entitas anak / Adjustments related to
      Ekuitas konsolidasian     the impact of the acquisition and disposal of subsidiaries
          / Consolidated
      statement of Change
              in Equity
        Laporan arus kas /      Penyesuaian terkait nilai atas penerimaan dan pembayaran pinjaman / djustments related
           statements of        to loan proceeds and loan repayments
             cashflows
                  1             Penyesuaian terkait pengungkapan konversi waran menjadi saham / Adjustment related to
                                the disclosure of the conversion of warrants into shares
                2               Penambahan pengungkapan kebijakan akuntansi yang menjadi dasar pengakuan
                                pendapatan / Addition of accounting policy disclosures regarding the basis for revenue
                                recognition
                13              Penyesuaian terkait reklasifikasi pencatatan retensi dari beban akrual ke utang lain-lain/
                                Adjustment related to the reclassification of retention payables from accrued expenses to
                                other payables
                14              Penyesuaian terkait reklasifikasi pencatatan retensi dari beban akrual ke utang lain-lain/
                                Adjustment related to the reclassification of retention payables from accrued expenses to
                                other payables
                22              Penyesuaian terkait reklasifikasi pencatatan biaya provisi dari aset lain-lain ke pinjaman/
                                Adjustment related to the reclassification of provision fees from other assets to loans
                40              Penyesuaian terkait penambahan transaksi pengambilalihan entitas anak melalui
                                utang lain-lain pihak berelasi / Adjustment related to the addition of the transaction for
                                the acquisition of a subsidiary through due to a related party
                42              Penyesuaiaan terkait penambahan pengungkapan peristiwa setelah periode
                                pelaporan / Adjustments related to additional disclosures of events after the reporting
                                period




                                                         492

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.92 MB
Published30 Jun 2026
Pages528
Characters2,680,005
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 171 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK p.1 ×34
linked org PT BNI SEKURITAS p.1 ×5
linked org PT KB VALBURY SEKURITAS p.1 ×7
linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×5
linked org PT MAYBANK SEKURITAS INDONESIA p.1 ×5
linked org Investasi Sukses p.22 ×10
linked org PT Dharma Sinar Semesta p.22 ×3
linked org PT Integrasi Jaringan Ekosistem p.22 ×9
linked org PT Jaringan Infra Andalan p.22 ×5
linked org Export Development Canada p.34 ×2
linked org PT Kereta Api Indonesia (Persero) p.76 ×5
linked org Era Media Sejahtera Tbk p.87 ×2
linked org Koperasi Pegawai p.87
linked org Sinergi Inti Andalan Prima Tbk p.88 ×11
linked org Investasi Gemilang p.88 ×3
linked org KDB Tifa Finance Tbk p.111 ×2
linked org PT Lintas Maju Maxima p.210
linked person Yune Marketatmo · Direktur Utama p.210 ×6
linked person Reo Kusaka p.210
linked person Krisnaraga Syarfuan p.210
linked person Hermansjah Haryono p.210 ×5
linked person Moh Mustaghfirin p.210 ×3
linked person Yasuyuki Nagae p.210
linked person Hironori Enda p.210
linked person Yuichi Kumaki p.210
linked person Shannedy Ong p.214 ×5
linked person Doni Satiaji Soetadi p.217 ×6
linked org PT XL Axiata p.217
linked org Kioson Komersial Indonesia Tbk p.220 ×2
linked org Bank DBS Indonesia p.220
linked person Erwin Tanjung p.223
linked person Anasthasia Rizky Rochiandani p.223 ×2
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.223 ×2
linked person Fuad Rama Riyadi p.224 ×3
linked person Dwi Afrilianto p.225
linked person Dadang Maulana p.227
linked org Pemerintah Provinsi p.271 ×2
linked person Novian Herodwijanto p.273
linked person Rudie Kusmayadi p.273
linked person Nunung Suhartini p.273
linked org Dana Pensiun p.273 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×8
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×30
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×27
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.46 ×2
possible org PT Prambanan Investasi Sukses p.88 ×5
possible — Rudy Chandra p.210
possible person Andi Lasinrang p.214
possible person Herman Suryatman p.273
possible person Ayi Subarna p.273
possible person Hana Dartiwan p.273
possible person Erwin Kurnia Winenda p.291 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×11
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT RHB SEKURITAS INDONESIA WALI AMANAT p.1
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.1 ×13
unresolved org Banten Tbk p.1 ×11
unresolved org Bapepam p.2 ×10
unresolved person H. PENJATAHAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH. p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan p.6 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar p.6 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.8 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.8 ×2
unresolved org Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.8
unresolved org Departemen Kehakiman Republik Indonesia p.8
unresolved org Departemen p.8
unresolved org Hanafiah Ponggawa & Partners p.10 ×2
unresolved org PT RHB Sekuritas Indonesia. p.10 ×4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.10
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.10 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.10
unresolved org Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia p.10
unresolved person Kantor Notaris Rini Yulianti · Notaris p.10 ×31
unresolved org PT BNI Sukuk Ijarah p.12
unresolved org PT Bank Pembagunan Daerah Jawa Barat p.21
unresolved org PT Investasi Sukses Bersama Singkatan Nama Entitas Anak p.22
unresolved org PT Graha Mamuju Indah p.22 ×2
unresolved org PT Investasi Jaringan Nusantara p.22 ×3
unresolved org PT Jejaring Digital Utama p.22
unresolved org PT Kreasi Kode Digital p.22
unresolved org PT Solusi Jaringan Nusantara p.22
unresolved org PT Solusi Sinergi Borneo p.22
unresolved org PT Telemedia Komunikasi Pratama p.22 ×3
unresolved org PT Lucaffe Indonesia p.23 ×2
unresolved person Humberg Lie · Notaris p.23 ×2
unresolved person Dr. Sugih Haryati · Notaris p.31 ×2
unresolved org PT Investasi Sukses Bersama p.31 ×7
unresolved org Anwar & Rekan p.32 ×3
unresolved person Soaduon Tampubolon p.32 ×2
unresolved org PT Kreasi p.34
unresolved org PT Gawai p.35
unresolved org PT Jejaring p.35
unresolved org PT Integrasi p.35
unresolved org PT Dharma p.35
unresolved org PT Telemedia p.36
unresolved org PT KRI p.45
unresolved org PT PEFINDO p.45
unresolved org PT TKP p.58
unresolved — Aini Masruroh · Ketua p.59
unresolved person KEP- · Ketua p.59 ×2
unresolved — Rini Subarningsih · Anggota p.59
unresolved org PT Pulau Pulau Media p.87
unresolved org PT ECS Indo Jaya p.87
unresolved org PT Optictimes Teknologi Indonesia p.87
unresolved org PT ZTT Cable Indonesia p.87
unresolved org PT Maju Bersama Gemilang p.87
unresolved org PT Putra Lebak Banten p.87
unresolved org Koperasi Pegawai Indosat p.87
unresolved org PT Cahaya Agung Oetama p.87
unresolved org PT Laksana Bumi Berseri p.87
unresolved org PT Cahaya Surya Kemilau p.87
unresolved org PT Knet Indonesia p.87
unresolved org PT Investasi Gemilang Maju p.88 ×3
unresolved org PT LHT Internasional p.90
unresolved org PT Investasi Sukses Bersama Perjanjian p.91
unresolved org PT Investasis Sukses Bersama p.92
unresolved org PT Dharma Sinar Sentosa p.92
unresolved org PT Berkat Anugrah Investindo p.93
unresolved org PT Lintas Jaringan Nusantara p.93
unresolved org PT Eka Mas Republik p.93
unresolved org PT Bank DKI p.94 ×2
unresolved org PT Sinergi Investasi Digital Agunan p.94 ×26
unresolved org PT Sinergi Nasabah Investasi Digital Agunan p.97
unresolved org PT Mitsubishi HC Capital p.111 ×4
unresolved org PT Creative Mobile Adventure p.111
unresolved org Anwar p.150
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.150
unresolved org PT Investasi Sukses Bersama. B. FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH p.150
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.180
unresolved org PT Solusi Rp p.190
unresolved org Sinergi Digital Tbk p.190
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.190
unresolved org Menteri p.190 ×2
unresolved person Janty Lega · Notaris p.207 ×3
unresolved org PT Media Wiguna Nusantara p.207
unresolved org PT Arsari Sentra Data p.207
unresolved org Asia Pte. Ltd p.210
unresolved org PT Digi Asia Bios p.217
unresolved org PT Gudang Anak Bangsa p.220
unresolved org PT Stucel Media Kreatif p.220
unresolved org PT Sarichem Polywarna p.220
unresolved org Bank DBS Indonesia Remunerasi p.220
unresolved org PT Alea Kreasi Mandiri p.223
unresolved org PT BATS Internasional Group p.224
unresolved org PT Nitto Alam Indonesia p.224
unresolved org PT Indo Tirta Suaka p.225
unresolved org McDermott International Inc. p.225
unresolved org PT AA International Inc. p.225
unresolved org Fujitsu Australia Pty Ltd p.227
unresolved org Ericsson Australia Pty Ltd p.227
unresolved org PT NEC Indonesia p.227
unresolved org PT Bakrie Construction. Selain p.227
unresolved org PT Citra Panji Manunggal p.227
unresolved org Bank Karya Pembangunan p.270
unresolved org Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat. p.270 ×3
unresolved org Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat. Bank Pembangunan Daerah p.270
unresolved org Bank Jabar p.270
unresolved org Bank Indonesia p.271 ×2
unresolved person Popy Kuntari Sutresna p.271
unresolved org Menteri Kehakiman p.271
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia p.271
unresolved org Bank Jabar Banten p.271 ×2
unresolved org Kementerian p.271
unresolved org PT Datindo Entrycom p.271
unresolved org Pemerintah Provinsi Jawa Barat p.271
unresolved org Pemerintah Provinsi Banten p.272
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonseia p.272
unresolved person Muhammad As’adi p.273
unresolved org Kantor Konsultan Hukum Hanafiah Ponggawa & Partners p.291
unresolved org PT Telemedia Komunikasi Patama p.293

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result