Back to announcement
20250321_BSBK_Pemanggilan RUPS_31870361_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BSBKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.939
rT Ld BALIKPAPAN SUPERBLOCK PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT WULANDARI BANGUN LAKSANA Tbk (“Perseroan”) Direksi Perseroan dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Senin, 14 April 2025 Waktu : Pukul 14:00 WIB s.d selesai Tempat : Hotel Yello Harmoni Jakarta Hayam Wuruk St Nomor 6, Kebon Kelapa, Gambir Central Jakarta City, Jakarta 10120 Mata Acara Rapat : 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk di dalamnya Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Penjelasan: Sesuai ketentuan Pasal 19 ayat 2 butir a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris memerlukan pengesahan RUPS. Dalam mata acara ini Direksi Perseroan mengusulkan untuk: (a) menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: (b) mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, (c) mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, (d) memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember.2024. serta dokumen k pendukungnya. WBL PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk (A Member of PAM Group) Jakarta Office : Balikpapan Office : JI.Batu Jajar No.37, Jakarta 10120, Indonesia Jl. Jend.Sudirman No.47 PAM Tower Blok G komplek Balikpapan Superblock Stall Kuda , Balikpapan 76114 Telp.( 62-21)345 3888, Fax (62 -21)351 0483 Telp .0542 — 765888 — Fax 0542 - 765999
Page 2 OCR 0.940
r3 kd BSB BALIKPAPAN SUPERBLOCK 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Penjelasan: Sesuai ketentuan Pasal 25 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 71 UUPT, penggunaan Laba Bersih Perseroan ditentukan dalam RUPS. Dalam mata acara ini, Direksi berencana menyampaikan usulan penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024. 3. Penetapan gaji dan/atau honorarium serta tunjangan untuk tahun buku 2025 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Penjelasan: Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 6 dan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT, gaji dan tunjangan bagi para anggota Direksi serta gaji atau honorarium dan tunjangan bagi para anggota Dewan Komisaris jumlahnya ditetapkan RUPS. 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Penjelasan: Sesuai ketentuan Pasal 19 ayat 2 huruf c Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), penunjukan dan pemberhentian akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib diputuskan dalam RUPS dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris, dalam mata acara ini akan diusulkan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan tahun berjalan, termasuk audit pengendalian internal atas pelaporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Ketentuan Umum: 1. Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi sesuai dengan ketentuan Pasal52 ayat 1 POJK 15/2020 juncto Pasal 21 ayat 11 a (i) Anggaran Dasar Perseroan, sehingga tidak diperlukan lagi pengiriman undangan tersendiri kepada Pemegang Saham Perseroan. 2. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat Perseroan adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada hari Kamis, tanggal 20 Maret 2025, pukul 16:00 WIB. 3. Penyelenggaraan Rapat Perseroan secara elektronik akan menggunakan aplikasi @ASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik Wei (“POJK 16/2020”) juncto Pasal 24 Anggaran Dasar Perseroan. eh, PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk (AMemberat PAM Group) Jakarta Office : Balikpapan Office : Jl.Batu Jajar No.37, Jakarta 10120, Indonesia Jl. Jend.Sudirman No.47 PAM Tower Blok G komplek Balikpapan Superblock Stall Kuda , Balikpapan 76114 Telp.( 62-21)345 3888, Fax (62 -21)351 0483 Telp .0542 — 765888 — Fax 0542 - 765999
Page 3 OCR 0.931
r1
td
BALIKPAPAN
SUPERBLOCK
4. Sehubungan dengan adanya penyelenggaraan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI
sebagaimana dimaksud di atas maka keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat,
dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir secara elektronik dalam Rapat atau memberikan kuasa secara elektronik
melalui aplikasi eCASY.KSEI,
b. hadir dalam Rapat secara fisik: atau
C. memberikan kuasa dengan menggunakan format surat kuasa tertulis sebagaimana
dimaksud pada butir 10 huruf b Ketentuan Umum ini.
5. Pemegang Saham yang hadir secara elektronik atau melakukan pemberian kuasa secara
elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada butir 4
huruf a Ketentuan Umum ini harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah
pemegang saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI:
b. Pemegang Saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan
Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Bagi Pemegang Saharh yang belum
terdaftar, harap terlebih dahulu melakukan registrasi melalui situs web
(https://akses.ksei.co.id/),
C. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses
menu eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes
KSEI (https://akses.ksei.co.id/).
Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai aplikasi
@ASY.KSEI (e-Proxy dan e-Voting) dapat dilihat pada situs web (https://akses.ksei.co.id/).
6. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang akan hadir secara elektronik melalui
aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada butir 4 huruf a Ketentuan Umum ini,
harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Pemegang Saham Perseroan dapat mendeklarasikan kehadirannya secara
elektronik sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat, yaitu tanggal
11 April 2025 pukul 12:00 WIB ("Batas Waktu Deklarasi Kehadiran"), dan
memberikan suaranya melalui eASY.KSEI sejak tanggal Pemanggilan ini sampai
dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
b. Untuk:
i. Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran
secara elektronik sampai dengan batas waktu sebagaimana dimaksud pada
butir 6 huruf a Ketentuan Umum ini,
ii. Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan deklarasi kehadiran secara
elektronik namun belum memberjkan pilihan suara sampai dengan Batas Waktu
Deklarasi Kehadiran:
ii. ' Perwakilan Pemegang Saham dan pihak independen yang telah ditunjuk oleh
Perseroan (PT BIMA REGISTRA selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
(“BAE”)) yang telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan, namun
Pemegang Saham yang bersangkutan belum menetapkan pilihan suara sampai F
dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran:
WBL
PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk
(A Member of PAM Group)
Jakarta Office : Balikpapan Office :
JI.Batu Jajar No.37, Jakarta 10120, Indonesia Jl. Jend.Sudirman No.47 PAM Tower Blok G komplek Balikpapan Superblock Stall Kuda , Balikpapan 76114
Telp.( 62-21)345 3888, Fax (62 -21)351 0483 |Telp 0542 — 765888 — Fax 0542 - 765999
Page 4 OCR 0.925
r1 Ba Slihksi ek (iv) Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan yang telah menetapkan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI, wajib melakukan registrasi melalui aplikasi ecASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat paling lambat sampai dengan pukul 13:45 WIB. Cc. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran. 7. Untuk Pemegang Saham Perseroan dalam bentuk warkat/script dapat memberikan kuasa dengan menggunakan format surat kuasa tertulis yang tersedia di situs web Perseroan (https://investor.balikpapansuperblock.com/). 8. Bagi Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hendak menghadiri Rapat secara fisik sebagaimana dimaksud pada butir 4 huruf b Ketentuan Umum ini maka Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya tersebut wajib menyerahkan kepada petugas pendaftaran, asli Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (selanjutnya disebut “KTUR”) dan asli Kartu Tanda Penduduk (selanjutnya disebut “KTP”) atau tanda pengenal lainnya sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi wakil Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, selain menyerahkan asli KTUR dan fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya, juga harus menyerahkan fotokopi anggaran dasar dan perubahannya, surat-surat keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang berwenang, dan akta yang memuat perubahan susunan pengurus yang terakhir (yang menjabat saat Rapat diselenggarakan). 9. Dalam hal terdapat Pemegang Saham atau kuasanya yang telah menyatakan atau mendaftarkan kehadirannya secara elektronik, namun kemudian Pemegang Saham atau kuasanya tersebut hadir secara fisik dalam Rapat, Perseroan akan membatalkan kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya secara elektronik dimaksud di aplikasi @ASY.KSEI. 10. Pemegang Saham Perseroan dapat diwakili oleh kuasanya: a. dengan memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada butir 4 huruf a Ketentuan Umum ini dengan ketentuan Pemegang Saham wajib menyampaikan kuasa dan/atau suaranya, melakukan perubahan penunjukan penerima kuasa dan/atau pilihan suara untuk mata acara Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa, secara elektronik melalui aplikasi @ASY.KSEI sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran, b. dengan menggunakan format surat kuasa tertulis yang tersedia pada situs web Perseroan (https://investor.balikpapansuperblock.com/), dengan ketentuan: i. Pemegang Saham Perseroan tidak berhak memberikan kuasa kepada lebih dari seorang kuasa untuk sebagian dari jumlah saham yang dimilikinya dengan-suara yang berbeda, ii. Dalam hal surat kuasa sebagaimana disebut pada butir 10 huruf b Ketentuan Umum ini ditandatangani di luar wilayah Republik Indonesia maka surat sanga harus diapostile oleh lembaga yang berwenang, WBL PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk (A Member of PAM Group) Jakarta Office : Balikpapan Office : " Jl.Batu Jajar No.37, Jakarta 10120, Indonesia JI. Jend.Sudirman No.47 PAM Tower Blok G komplek Balikpapan Superblock Stall Kuda, Balikpapan 76114 Telp.( 62-21)345 3888, Fax (62 -21)351 0483 Telp .0542 - 765888 — Fax 0542 - 765999
Page 5 OCR 0.930
r3 tani BSB BALIKPAPAN SUPERBLOCK 11. 12. 13. 14. WBL iii. Format surat kuasa dapat diunduh pada situs web Perseroan dan apabila telah diisi lengkap wajib disampaikan kepada BAE yang beralamat kantor di : Satrio Tower Lantai 9 A2 Jl.Prof Dr. Satrio Blok C4, Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12950 Indonesia pada setiap hari kerja sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan selambat- lambatnya pada hari Rabu, tanggal 09 April 2025 sampai dengan pukul 16:00 WIB. C. apabila anggota Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan bertindak selaku kuasa dalam Rapat maka suara yang dikeluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara. Materi yang berkenaan dengan Rapat tersedia dan dapat diakses melalui situs web Perseroan (https://investor.balikbapansuperblock.com/) sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan hari pelaksanaan Rapat. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/) atau pada menu Tayangan RUPS pada AKSes KSEI mobile, dengan ketentuan: a. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat, yaitu tanggal 11 April 2025 pukul 12:00 WIB. b. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI. C. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox. Apabila setelah tanggal Pemanggilan ini.terdapat perubahan teknis operasional pada aplikasi eASY.KSEI, atau perubahan peraturan, panduan dan/atau penjelasan KSEI terkait dengan penyelenggaraan Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI, maka perubahan tersebut berlaku terhadap pelaksanaan Rapat, dan seluruh pengaturan dalam Ketentuan Umum ini yang terkait dengan penyelenggaraan. Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI tersebut dianggap disesuaikan dengan perubahan tersebut. PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk (A Member of PAM Group) Jakarta Office : JI-Batu Jajar No.37, Jakarta 10120, Indonesia Balikpapan Office : Telp.( 62-21)345 3888, Fax (62 -21)351 0483 Telp.0542 — 765888 - Fax 0542 - 765999 r JI. Jend.Sudirman No.47 PAM Tower Blok G komplek Balikpapan Superblock Stall Kuda, Daan 76114
Page 6 OCR 0.925
rt Ta BALIKPAPAN SUPERBLOCK Catatan Tambahan: Pemegang Saham atau kuasanya dapat menghadiri Rapat secara elektronik ataupun hadir secara fisik dalam Rapat. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara fisik wajib mengikuti protokol pada tempat Rapat yang telah ditetapkan oleh Perseroan, antara lain sebagai berikut: 1) Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya diminta dengan hormat agar berada di tempat Rapat pada pukul 13:30 WIB, agar Rapat dapat dimulai tepat waktu. Pendaftaran akan ditutup pada pukul 14:00 WIB. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir setelah pendaftaran ditutup akan dianggap tidak hadir, oleh karenanya tidak dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan serta tidak dapat mengeluarkan suara dalam Rapat. 2) Perseroan tidak menyediakan souvenir, makanan dan minuman. 3) Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat akan diumumkan pada situs web Perseroan (https://investor.balikpapansuperblock.com/). Balikpapan, 21 Maret 2025 PT WULANDARI BANGUN LAKSANA Tbk Direksi PA WBL Koommamaraeaammnsumacai PT, Wulandari Bangun Laksana, Tbk WBL PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk (A Member of PAM Group) Jakarta Office : Balikpapan Office : JI.Batu Jajar No.37, Jakarta 10120, Indonesia Jl. Jend.Sudirman No.47 PAM Tower Blok G komplek Balikpapan Superblock Stall Kuda, Balikpapan 76114 Telp.( 62-21)345 3888, Fax (62 -21)351 0483 Telp.0542 — 765888 — Fax 0542 - 765999
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.2 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT BIMA REGISTRA
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.