Skip to content
Back to announcement

20250321_CSIS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31870209.pdf

Other Text extracted CSIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                            011/CORSEC-CSIS/EKS/III/2025

 Nama Perusahaan                        PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk

 Kode Emiten                            CSIS

 Lampiran                               0

 Perihal                                Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02797/BEI.PP3/03-2025 tanggal 19
Maret 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
    1
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

           As of the date of this letter, the Company is not aware of any material information or facts that may affect the
           value of the company's securities or investor investment decisions as stipulated in Financial Services
           Authority Regulation Number 31/POJK.04/2015 Concerning Disclosure of Material Information or Facts by
           Issuers or Public Companies.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
    2
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

           As of the date of this letter, the Company is not aware of any material information or facts that may affect the
           value of the company's securities or the investment decisions of investors as stipulated in Regulation
           Number I-E: Obligation to Submit Information provisions of points III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the
           Decree of the Board of Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
    3
           There is no other material information/facts/events that may affect the price of the Company's securities and
           the Company's survival that have not been disclosed to the public.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
           tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
    4      Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

           As of the date of this letter, the Company is not aware of any activities from certain shareholders as
           stipulated in Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 Concerning Ownership
           Reports or Any Changes in Share Ownership of Public Companies.
Page 2
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan
       mendatang. Namun dalam kurun waktu 10 bulan, Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD I yang
  5    telah mendapatkan persetujuan RUPS pada tanggal 9 Januari 2025.

       The Company has no plans to take corporate action in the near future, including corporate plans that will
       result in the listing of the Company's shares on the Stock Exchange in the next 3 months. However, within a
       period of 10 months, the Company plans to conduct PMHMETD I which has received approval from the
       GMS on 9 January 2025.

       Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
       Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
       utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
       Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memperoleh konfirmasi dari pemegang saham utama
  6    terkait dengan rencana kepemilikan sahamnya di Perseroan.

       As of the date of this letter, the Company has not received confirmation from the major shareholders
       regarding their planned share ownership in the Company.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




Tjoea Aubintoro

Direktur Utama




PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
Kawasan Industri Olympic
Telepon : 0251 8666 873/874, Fax : 0251 8666 875, www.csis.co.id



Nama Pengirim                      Tjoea Aubintoro

Jabatan                            Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                  21-03-2025 10:22




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          011/CORSEC-CSIS/EKS/III/2025

Issuer Name                        PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk

Issuer Code                        CSIS

Attachment                         0

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02797/BEI.PP3/03-2025
dated 19 Maret 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
    dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
1
    Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

    As of the date of this letter, the Company is not aware of any material information or facts that may affect the
    value of the company's securities or investor investment decisions as stipulated in Financial Services
    Authority Regulation Number 31/POJK.04/2015 Concerning Disclosure of Material Information or Facts by
    Issuers or Public Companies.

    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
    dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
2
    Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

    As of the date of this letter, the Company is not aware of any material information or facts that may affect the
    value of the company's securities or the investment decisions of investors as stipulated in Regulation
    Number I-E: Obligation to Submit Information provisions of points III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the
    Decree of the Board of Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
    Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
3
    There is no other material information/facts/events that may affect the price of the Company's securities and
    the Company's survival that have not been disclosed to the public.

    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
    tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
4   Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

    As of the date of this letter, the Company is not aware of any activities from certain shareholders as
    stipulated in Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 Concerning Ownership
    Reports or Any Changes in Share Ownership of Public Companies.

    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
    Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan
    mendatang. Namun dalam kurun waktu 10 bulan, Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD I yang
5   telah mendapatkan persetujuan RUPS pada tanggal 9 Januari 2025.

    The Company has no plans to take corporate action in the near future, including corporate plans that will
    result in the listing of the Company's shares on the Stock Exchange in the next 3 months. However, within a
    period of 10 months, the Company plans to conduct PMHMETD I which has received approval from the
    GMS on 9 January 2025.
Page 5
        Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
        utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
        Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memperoleh konfirmasi dari pemegang saham utama
  6     terkait dengan rencana kepemilikan sahamnya di Perseroan.

        As of the date of this letter, the Company has not received confirmation from the major shareholders
        regarding their planned share ownership in the Company.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk




Tjoea Aubintoro

Direktur Utama




PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
Kawasan Industri Olympic
Phone : 0251 8666 873/874, Fax : 0251 8666 875, www.csis.co.id



Sender Name                         Tjoea Aubintoro

Function                            Direktur Utama

Date and Time                       21-03-2025 10:22




  This is an official document of PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published21 Mar 2025
Pages5
Characters13,199
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Tjoea Aubintoro · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Cahayasakti Investindo Sukses Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result