Back to announcement
20250320_AMAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31870121_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review AMANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.946
KANTOR NOTARIS - PPAT Leolin Jayayanti, SH., M.Kn Jl.Pulo Raya VI/I, Keb. Baru - Jakarta 12170 Telp.O2I - 727 87 232 -33, Fax. O21 - 723 4607 SURAT KETERANGAN 28/NOT/11II/2025 Yang bertandatangan di bawah ini, LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan: -Bahwa pada hari Rabu, tanggal 19 Maret 2025 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”), perseroan terbatas: “PT MAKMUR BERKAH AMANDA Tbk” (“Perseroan”) - Bahwa Rapat dilangsungkan dari pukul pukul 11.28 WIB — 11.36 WIB WIB, bertempat di Meeting Room MBA — APL Tower OT/35/T5, Jl. S.Parman Kav. 28, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat 11470. - Bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat : Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Bapak Johan Tedja Surya Komisaris : Bapak Masduki Baidlowi Direksi: Direktur Utama : Bapak Adi Saputra Tedja Surya Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah sebanyak 3.335.224.900 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 86,10Yo dari 3.873.500.000 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Bahwa dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Bahwa tidak ada pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada seluruh mata acara Rapat. Bahwa Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut : Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. - Bahwa pengambilan keputusan untuk seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. - Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan sebagai berikut: “SS
Page 2 OCR 0.951
a. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris yaitu dengan mengangkat bapak Masduki Baidlowi yang semula sebagai Komisaris menjadi Komisaris Independen, sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029, susunannya menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris: - Komisaris Utama : Bapak Johan Tedja Surya - Komisaris : Ibu Siauw Jennice Maria - Komisaris Independen : Bapak Masduki Baidlowi - Komisaris Independen : Bapak Drs. Achmad Zaini, MM b. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. -Bahwa salinan akta-akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Leolin Jayayanti
p.1
unresolved
person
Adi Saputra Tedja Surya Bahwa
· Direktur Utama
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
112 ms
13 Sep 2026 15:33
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-03-19',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '11:36:00',
'time_start': '11:28:00'}