Skip to content
Back to announcement

20260907_ERAA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32145282_lamp1.pdf

Other Needs review ERAA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                                             114/ERAA/CS/IX/2026
Jakarta, 4 September 2026

Kepada Yth.
Bapak Adi Pratomo Aryanto - Kadiv Penilaian Perusahaan 2
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Perihal:
Tanggapan atas Surat BEI Nomor S-11357/BEI.PP2/09-2026 tertanggal 4 September 2026 Perihal Permintaan Penjelasan
atas Volatilitas Transaksi Efek


Dengan hormat,

Merujuk pada surat BEI Nomor S-11357/BEI.PP2/09-2026 tertanggal 4 September 2026 Perihal Permintaan Penjelasan
atas Volatilitas Transaksi Efek, dimana berdasarkan pengawasan BEI pada periode 1 September 2026 hingga 3 September
2026 telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham PT Erajaya Swasembada Tbk (“Perseroan”) sebagai berikut:

1. Harga ditutup meningkat kumulatif sebesar Rp101,- atau 20,45% dari harga penutupan hari bursa tanggal 31 Agustus
   2026 pada Rp494,- menjadi Rp595,-.
2. Rata-rata aktivitas meningkat menjadi sebanyak 331.205.367 saham dengan frekuensi 17.200 kali dibandingkan hari
   bursa tanggal 31 Agustus 2026 sebanyak 106.021.000 saham dengan frekuensi 7.416 kali.

Bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
   Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa keuangan Nomor
   31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Materia oleh Emitena tau Perusahaan Publik?

   Tanggapan:
   Pada periode 1 September 2026 hingga 3 September 2026, Perseroan telah menyampaikan Keterbukaan Informasi
   sebagai berikut:
   a. Tanggal 2 September 2026: Keterbukaan Informasi atas Realisasi Pembelian Kembali Saham Perseroan yang
       telah mencapai Rp99.858.096.000 dengan harga rata-rata Rp422,64 per saham.
   b. Tanggal 3 September 2026: Keterbukaan Informasi mengenai rencana Pembelian Kembali Saham (Buyback)
       Perseroan sesuai dengan SEOJK Nomor 10/D.04/2026 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali
       Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Signifikan dengan
       alokasi dana maksimal Rp500.000.000.000 untuk periode 4 September 2026 s.d. 4 Desember 2026.

   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek
   Perseroan atau keputusan investasi pemodal.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
   Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan
   Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025?

   Tanggapan:
   Sesuai dengan tanggapan pada poin 1 diatas.




                                                                                                                 1

Page 2
3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
   Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
   Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?

   Tanggapan:
   Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas atau informasi mengenai perubahan kepemilikan saham dari pemegang
   saham tertentu selain dari laporan bulanan registrasi pemegang efek dan/atau keterbukaan informasi yang telah
   disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
   korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
   mendatang)?

   Tanggapan:
   Sebagaimana telah diumumkan melalui Keterbukaan Informasi Perseroan pada tanggal 3 September 2026, Perseroan
   berencana melakukan tindakan korporasi berupa Pembelian Kembali Saham (Buyback) sesuai dengan SEOJK Nomor
   10/D.04/2026 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan terbuka
   dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Signifikan dengan nilai maksimal sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar
   Rupiah). Periode pelaksanaan buyback tersebut dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 4 September 2026 hingga 4
   Desember 2026.

5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
   kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

   Tanggapan:
   Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
   Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya
   Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi
   tersebut.

   Tanggapan:
   Belum terdapat rencana dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.


Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT ERAJAYA SWASEMBADA TBK




Amelia Allen
Kepala Bidang Hukum & Sekretaris Perusahaan




                                                                                                                    2


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.52 MB
Published7 Sep 2026
Pages2
Characters5,471
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Erajaya Swasembada Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa keuangan p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved person Amelia Allen · Kepala Bidang Hukum & Sekretaris Perusahaan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 150 ms 12 Sep 2026 17:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': '2026-09-04',
 'report_number': 'S-11357/BEI.PP2/09-2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result