Back to announcement
20250317_TEBE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31869252.pdf
Other Text extracted TEBESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat No.024/DBL-IDX/III/2025
Nama Perusahaan PT Dana Brata Luhur Tbk.
Kode Emiten TEBE
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02637/BEI.PP2/03-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Ya, Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal berdasarkan informasi dari para pemegang saham
Perseroan yang melakukan penjualan saham dan sudah Perseroan sampaikan dalam Keterbukaan
Informasi melalui SPE-IDXNet dengan nomor :
- NO.005/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 5 Maret 2025
- NO.006/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 5 Maret 2025
1 - NO.008/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 5 Maret 2025
- NO.009/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 5 Maret 2025
- NO.011/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 6 Maret 2025
- NO.012/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 6 Maret 2025
- NO.013/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 10 Maret 2025
- NO.014/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 10 Maret 2025
- NO.015/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 12 Maret 2025
- NO.016/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 12 Maret 2025
- NO.017/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 13 Maret 2025
- NO.018/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 13 Maret 2025
- NO.019/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 13 Maret 2025
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Ya, Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal berdasarkan informasi dari para pemegang saham
Perseroan yang melakukan penjualan saham dan sudah Perseroan sampaikan dalam Keterbukaan
Informasi melalui SPE-IDXNet dengan nomor :
- NO.005/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 5 Maret 2025
- NO.006/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 5 Maret 2025
2 - NO.008/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 5 Maret 2025
- NO.009/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 5 Maret 2025
- NO.011/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 6 Maret 2025
- NO.012/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 6 Maret 2025
- NO.013/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 10 Maret 2025
- NO.014/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 10 Maret 2025
- NO.015/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 12 Maret 2025
- NO.016/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 12 Maret 2025
- NO.017/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 13 Maret 2025
- NO.018/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 13 Maret 2025
- NO.019/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 13 Maret 2025
Page 2
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Ya, Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu berdasarkan informasi dari
masing-masing pemegang saham setelah transaksi dilaksanakan sehingga Perseroan melakukan
keterbukaan informasi sebagaimana dimaksud dalam butir 1 dan 2 di atas.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Berdasarkan informasi dari PT Prima Mineral Utama, pada tanggal 18 Maret 2025, PT Dua Samudera
5
Perkasa akan membeli saham sebanyak 505.176.210 lembar saham atau sekitar 39,31% yang dimiliki PT
Prima Mineral Utama. Oleh karenanya, dengan kepemilikan secara langsung sekitar 71,15% dari seluruh
saham yang dikeluarkan TEBE , PT Dua Samudera Perkasa menjadi Pengendali TEBE sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 1 angka 4 POJK No.9/2018.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Dana Brata Luhur Tbk.
Ayu Yusman
Corsec
PT Dana Brata Luhur Tbk.
District 8 SCBD,
Telepon : (021) 5010 6300, Fax : (021) 5010 6299, www.tebe.co.id
Nama Pengirim Ayu Yusman
Jabatan Corsec
Tanggal dan Waktu 17-03-2025 20:35
Lampiran 1. Tanggapan Volatilitas Saham IDX - 17032025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Dana Brata Luhur Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Dana Brata Luhur Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. No.024/DBL-IDX/III/2025 Issuer Name PT Dana Brata Luhur Tbk. Issuer Code TEBE Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02637/BEI.PP2/03-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Ya, Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal berdasarkan informasi dari para pemegang saham
Perseroan yang melakukan penjualan saham dan sudah Perseroan sampaikan dalam Keterbukaan
Informasi melalui SPE-IDXNet dengan nomor :
- NO.005/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 5 Maret 2025
- NO.006/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 5 Maret 2025
1 - NO.008/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 5 Maret 2025
- NO.009/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 5 Maret 2025
- NO.011/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 6 Maret 2025
- NO.012/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 6 Maret 2025
- NO.013/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 10 Maret 2025
- NO.014/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 10 Maret 2025
- NO.015/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 12 Maret 2025
- NO.016/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 12 Maret 2025
- NO.017/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 13 Maret 2025
- NO.018/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 13 Maret 2025
- NO.019/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 13 Maret 2025
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Ya, Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal berdasarkan informasi dari para pemegang saham
Perseroan yang melakukan penjualan saham dan sudah Perseroan sampaikan dalam Keterbukaan
Informasi melalui SPE-IDXNet dengan nomor :
- NO.005/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 5 Maret 2025
- NO.006/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 5 Maret 2025
2 - NO.008/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 5 Maret 2025
- NO.009/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 5 Maret 2025
- NO.011/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 6 Maret 2025
- NO.012/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 6 Maret 2025
- NO.013/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 10 Maret 2025
- NO.014/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 10 Maret 2025
- NO.015/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 12 Maret 2025
- NO.016/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 12 Maret 2025
- NO.017/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 13 Maret 2025
- NO.018/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 13 Maret 2025
- NO.019/DBL-OJK/III/2025 pada tanggal 13 Maret 2025
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Ya, Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu berdasarkan informasi dari
masing-masing pemegang saham setelah transaksi dilaksanakan sehingga Perseroan melakukan
keterbukaan informasi sebagaimana dimaksud dalam butir 1 dan 2 di atas.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Berdasarkan informasi dari PT Prima Mineral Utama, pada tanggal 18 Maret 2025, PT Dua Samudera
5
Perkasa akan membeli saham sebanyak 505.176.210 lembar saham atau sekitar 39,31% yang dimiliki PT
Prima Mineral Utama. Oleh karenanya, dengan kepemilikan secara langsung sekitar 71,15% dari seluruh
saham yang dikeluarkan TEBE , PT Dua Samudera Perkasa menjadi Pengendali TEBE sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 1 angka 4 POJK No.9/2018.
Page 5
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Dana Brata Luhur Tbk.
Ayu Yusman
Corsec
PT Dana Brata Luhur Tbk.
District 8 SCBD,
Phone : (021) 5010 6300, Fax : (021) 5010 6299, www.tebe.co.id
Sender Name Ayu Yusman
Function Corsec
Date and Time 17-03-2025 20:35
Attachment 1. Tanggapan Volatilitas Saham IDX - 17032025.pdf
This is an official document of PT Dana Brata Luhur Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Dana Brata Luhur Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Prima Mineral Utama. Oleh
p.2 ×2
unresolved
org
PT Dua Samudera Perkasa
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.