Back to announcement
20260629_PGJO_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_32105849_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review PGJOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.923
NOTARIS & PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.HUM., M.KN. SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00023.AH.O2.02.TAHUN 2016 Tanggal 11 Maret 2016 SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 215/KEP-17.3/VI/2016, Tanggal : 21 Juni 2016 Daerah Kerja : Kota Administrasi Jakarta Barat SALINAN AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN PEMEGANG SAHAM PT SAMUDERA SEJAHTERA SHIPPING Nomor : 132. Tanggal : 10 Juni 2026. Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5, Jakarta - 17140 Telp.:021- 6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email : christina@notarischristina.com
Page 2 OCR 0.933
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT PERNYATAAN KEPUTUSAN PEMEGANG SAHAM PT SAMUDERA SEJAHTERA SHIPPING Nomor : 132, — enam). -Pada hari ini, Rabu, tanggal 10-06-2026 (sepuluh Juni dua ribu dua puluh -Pukul 12.30 WIB (dua belas lewat tiga puluh menit Waktu Indonesia Barat). -—-- -Hadir di hadapan saya, CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan dihadiri oleh para saksi yang telah dikenal oleh saya, Notaris dan nama-namanya akan disebuikan pada bagian akhir akta ini : -—-——--—--—-—-.—— Tuan WILLIUS WIJAYA, lahir di Medan, pada tanggal 19-03-1994 (sembilan belas Maret seribu sembilan ratus sembilan puluh empat), swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Medan, Jalan Dsingkarak nomor 119-A Medan, Rukun Tetangga -, Rukun Warga -, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 1271051903940001, untuk sementara berada di Jakarta, ------—-—-...——-- -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur, demikian mewakili Direksi, yang mendapatkuasa dari para pemegang saham PT SAMUDERA SEJAHTERA SHIPPING, berkedudukan di Jakarta Selatan, dan berkantor pusat di Noble House Lantai 31, Unit 4-6, Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling E Nomor 4.2, Kuningan Timur, Setiabudi (untuk selanjutnya disebut Perseroan), yang anggaran dasarnya dimuat dalam akta yang dibuat di hadapan MICHAEL YOGATAMA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, pengganti saya, Notaris, tertanggal 07-10-2025 (tujuh Oktober dua ribu dua puluh lima), nomor 52, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 15-10-2025 (lima belas Oktober dua ribu dua puluh lima), nomor AHU-0087280.AH.01.01.TAHUN 2025, -------nwmnu ————
Page 3 OCR 0.921
-dengan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang terakhir dimuat dalam akta yang dibuat di hadapan MICHAEL YOGATAMA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, pengganti saya, Notaris, tertanggal 07-10-2025 (tujuh Oktober dua ribu dua puluh lima), nomor 52, tersebut di atas. — ai -Demikian berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan, yang dibuat dibawah tangan, bermeterai cukup, yang telah ditandatangani oleh para pemegang saham Perseroan, pada tanggal 29-05-2026 (dua puluh sembilan Mei dua ribu dua puluh enam), yang aslinya dilekatkan pada minuta akta ini (untuk selanjutnya disebut KEPUTUSAN): — -Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris. -Penghadap dengan bertindak sebagaimana tersebut di atas, terlebih dahulu menerangkan : - Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, para pemegang saham Perseroan dapat mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham dengan ketentuan semua pemegang saham diberitahu secara tertulis dan semua pemegang saham memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis serta menandatanganinya sebagai tanda persetujuan, satu dan lain sebagaimana ternyata dalam KEPUTUSAN, --—--—-—---——----—-——-n——nooooooe - Bahwa KEPUTUSAN tersebut telah disetujui oleh para pemegang saham ---- yang mewakili 10.000 (sepuluh ribu) saham, yang merupakan seluruh saham-saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, --—-----—-—---..—..... 2. - Bahwa KEPUTUSAN tersebut hendak dinyatakan dalam akta ini, -— — -Sehubungan dengan hal-hal yang telah diterangkan diatas maka penghadap dengan bertindak dalam kedudukannya sebagaimana tersebut diatas, menerangkan dengan ini menyatakan keputusan-keputusan yang telah disetujui oleh para pemegang saham Perseroan antara lain adalah sebagai berikut : -----— I. Meningkatkan modal dasar Perseroan dari sebesar Rp100.000.000,00 -
Page 4 OCR 0.882
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, Ina. NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT anu ami (seratus juta rupiah) menjadi sebesar Rp150.000.000.000,60 (seratus lima puluh miliar rupiah) dengan modal ditempatkan dan disetor dari sebesar —--—- Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) menjadi sebesar----—--------———--—-— Rp65.000.000.000,00 (enam puluh lima miliar rupiah). —--—-—-------—-——-—- -Yang dalam peningkatan modal tersebut menerbitkan sebanyak 6.490.000 (enam juta empat ratus sembilan puluh ribu) saham baru, dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), sehingga seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp64.900.000.000,00 (enam puluh empat miliar sembilan ratus juta rupiah) yang diambil bagian seluruhnya oleh PT BAHTERA BUMI RAYA Tbkj -—----——--onoo-nnoooooovooo— — -Sehingga setelah peningkatan modal dan penyetoran atas saham-saham baru sebagaimana diuraikan di atas berlaku efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut: — ——anunaan a. PT BAHTERA BUMI RAYA Tbk, 6.499.999 (enam juta empat ratus ------- sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp64.999.990.000,00 (enam puluh empat miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah), -—- b, WILLIUS WIJAYA, sejumlah 1 (satu) saham, dengan nilai nomina! —-—--— seluruhnya sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah): -———-—— -sehingga seluruhnya berjumlah 6.500.000 (enam juta lima ratus ribu) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp65.000.000.000,00 (enam puluh lima miliar rupiah), — men eaan aman 2 -Sehubungan dengan penyetoran atas saham-saham baru sebagaimana diuraikan di atas, maka WILLIUS WIJAYA dengan ini menyatakan mengesampingkan dan/atau melepaskan haknya untuk mengambil saham terlebih dahulu atas saham-saham yang akan dikeluarkan oleh Perseroan tersebut. —— — mma — ————
Page 5 OCR 0.911
—— 5 -Dengan demikian mengubah ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan, sehingga untuk selanjutnya tertulis dan berbunyi sebagai berikut:-—------—-—-: am MODAL -Pasal 4 nam 1. Modal dasar Perseroan berjumlah Rp150.000.000.000,00 (seratus lima - puluh miliar rupiah), terbagi atas 15.000.000 (ima belas juta) saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). mn -an 2. Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh sebesar 43,334 (empat puluh tiga koma tiga tiga persen) atau sejumlah 5.500.000 (enam juta lima ratus ribu) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp65.000.000.000,00 (enam puluh lima miliar rupiah), oleh para pemegang saham.. 3. Saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan oleh Perseroan — menurut keperluan modal Perseroan, dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham mempunyai hak terlebih dahulu untuk mengambil bagian atas saham yang hendak dikeluarkan dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal penawaran dilakukan dan masing-masing pemegang saham berhak mengambil bagian seimbang dengan jumlah saham yang mereka miliki (proporsional), baik terhadap saham yang menjadi bagiannya maupun terhadap sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang saham lainnya. mam — -Apabila jangka waktu penawaran 14 (empat belas) hari tersebut, telah lewat dan ternyata masih ada sisa saham yang belum diambil bagian, maka Direksi berhak menawarkan sisa saham tersebut kepada pihak ketiga. ---—- —uan II. 'Menegaskan bahwa setelah peningkatan modal dan penyetoran atas -- 4
Page 6 OCR 0.918
| LS Mean caham baru sebagaimana diuraikan di atas berlaku efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana termaktub dalam KEPUTUSAN pertama diatas, dan bertalian dengan modal ditempatkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, telah diambil bagian dan disetor penuh dengan uang tunai melalui kas Perseroan, oleh pemegang saham: —-—-—-—-—-——-—.-—.ooi — a. PT BAHTERA BUMI RAYA Tbk, sejumlah 6.499.999 (enam juta empat -—- ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp64.999.990.000,00 (enam puluh empat miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah): - b. WILLIUS WIJAYA, sejumlah 1 (satu) saham, dengan nilai nomina! ——--- seluruhnya sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), ----—----—-----—-- -sehingga seluruhnya berjumlah 6.500.000 (enam juta lima ratus ribu) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp65.000.000.000,00 (enam puluh lima miliar rupiah): “ Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain dikuasakan, untuk menuangkan/menyatakan KEPUTUSAN, baik sebagian, setiap maupun seluruh KEPUTUSAN, dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris (yang bilamana diperlukan untuk menuangkan/menyatakan kembali KEPUTUSAN, dalam satu atau beberapa akta yang dibuat dihadapan Notaris), selanjutnya untuk memohon persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas KEPUTUSAN dan/atau perubahan Anggaran Dasar dalam KEPUTUSAN, kepada instansi yang berwenang, dan untuk membuat pengubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan, untuk memperoleh persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan tersebut, untuk mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya, serta untuk melaksanakan segala dan setiap tindakan lain yang
Page 7 OCR 0.933
diperlukan. Ta -Selanjutnya penghadap dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya akan kebenaran identitas dari penghadap, yaitu sesuai dengan tanda pengenal serta data-data yang disampaikan kepada saya, Notaris, dan penghadap juga telah membubuhkan sidik jari tangan pada lampiran yang dibuat secara terpisah, namun merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari minuta akta ini. -—-—-- on -Penghadap dengan ini pula menyatakan telah mengerti dan memahami sepenuhnya atas seluruh dan setiap isi akta ini, sehingga sehubungan dengan hal tersebut diatas maka penghadap dengan ini menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut serta membebaskan saya, Notaris, dan para saksi, atas segala dan setiap akibat yang timbul. — - DEMIKIAN AKTA IN! —- -Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta, pada hari dan tanggal seperti tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh para saksi : -—--- 1. Tuan KHOIRUL AMIN, lahir di Tegal, pada tanggal 20-09-1992 (dua -—---— puluh September seribu sembilan ratus sembilan puluh dua), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Timur, Pulo Gadung, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 001, Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3328162009920001, ae 2. Nyonya ANNA HIDAYANTI, Sarjana Hukum, lahir di Semarang, pada —-—- tanggal 22-06-1968 (dua puluh dua Juni seribu sembilan ratus enam puluh delapan), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kabupaten Bekasi, Puri Hutama, Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 013, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3216066206680009, untuk sementara berada di Jakarta: — -keduanya karyawan pada Kantor Notaris. ———— -Setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada penghadap, para saksi,
Page 8 OCR 0.739
—— Pa maka segera akta ini ditandatangani oleh penghadap, para saksi dan saya, Notaris. -Dibuat dengan tanpa tambahan, tanpa coretan dan tanpa penggantian. —-—-—--- -Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna, —-----—-—-—-—-—-——.-—, - DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA—-—-—-—- TE NAN 6 & LS Ha aan N WnotaduslAV1202816 juni 20261PT Samudera Sejahtera Shipping Peningkatan Modalikta PKFS PT Samudera Sejahtera Sripping, Peningkatan Modal Seliran.coc
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1
unresolved
org
Pertanahan Nasional Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1
unresolved
person
MHum
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT BAHTERA BUMI RAYA Tbkj
p.4
unresolved
org
BAHTERA BUMI RAYA Tbk
p.4 ×4
unresolved
person
KHOIRUL AMIN
p.7
unresolved
person
ANNA HIDAYANTI
p.7
unresolved
org
PT Samudera Sejahtera Sripping
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
30 ms
13 Sep 2026 14:15
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}