Skip to content
Back to announcement

20260629_PGJO_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_32105849_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review PGJO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.923
NOTARIS & PPAT

CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.HUM., M.KN.

SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-00023.AH.O2.02.TAHUN 2016
Tanggal 11 Maret 2016

SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang /
Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Nomor : 215/KEP-17.3/VI/2016, Tanggal : 21 Juni 2016
Daerah Kerja : Kota Administrasi Jakarta Barat

SALINAN

AKTA
PERNYATAAN
KEPUTUSAN PEMEGANG SAHAM
PT SAMUDERA SEJAHTERA SHIPPING

Nomor : 132.
Tanggal : 10 Juni 2026.

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5, Jakarta - 17140
Telp.:021- 6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email : christina@notarischristina.com
Page 2 OCR 0.933
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

PERNYATAAN
KEPUTUSAN PEMEGANG SAHAM
PT SAMUDERA SEJAHTERA SHIPPING

Nomor : 132,

—

enam).

-Pada hari ini, Rabu, tanggal 10-06-2026 (sepuluh Juni dua ribu dua puluh

-Pukul 12.30 WIB (dua belas lewat tiga puluh menit Waktu Indonesia Barat). -—--
-Hadir di hadapan saya, CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister
Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Barat, dengan dihadiri oleh para saksi yang telah dikenal oleh saya, Notaris dan

nama-namanya akan disebuikan pada bagian akhir akta ini : -—-——--—--—-—-.——

Tuan WILLIUS WIJAYA, lahir di Medan, pada tanggal 19-03-1994 (sembilan
belas Maret seribu sembilan ratus sembilan puluh empat), swasta, Warga
Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Medan, Jalan Dsingkarak
nomor 119-A Medan, Rukun Tetangga -, Rukun Warga -, Kelurahan Sei
Agul, Kecamatan Medan Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor
1271051903940001, untuk sementara berada di Jakarta, ------—-—-...——--
-Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur, demikian
mewakili Direksi, yang mendapatkuasa dari para pemegang saham
PT SAMUDERA SEJAHTERA SHIPPING, berkedudukan di Jakarta Selatan,
dan berkantor pusat di Noble House Lantai 31, Unit 4-6, Jalan Doktor Ide
Anak Agung Gde Agung Kaveling E Nomor 4.2, Kuningan Timur, Setiabudi
(untuk selanjutnya disebut Perseroan), yang anggaran dasarnya dimuat
dalam akta yang dibuat di hadapan MICHAEL YOGATAMA, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, pengganti saya, Notaris, tertanggal 07-10-2025 (tujuh
Oktober dua ribu dua puluh lima), nomor 52, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagaimana ternyata
dalam Surat Keputusannya, tertanggal 15-10-2025 (lima belas Oktober dua

ribu dua puluh lima), nomor AHU-0087280.AH.01.01.TAHUN 2025, -------nwmnu

————
Page 3 OCR 0.921
-dengan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang

terakhir dimuat dalam akta yang dibuat di hadapan MICHAEL YOGATAMA,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, pengganti saya, Notaris, tertanggal

07-10-2025 (tujuh Oktober dua ribu dua puluh lima), nomor 52, tersebut di

atas. — ai
-Demikian berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan, yang
dibuat dibawah tangan, bermeterai cukup, yang telah ditandatangani oleh para
pemegang saham Perseroan, pada tanggal 29-05-2026 (dua puluh sembilan Mei

dua ribu dua puluh enam), yang aslinya dilekatkan pada minuta akta ini (untuk

selanjutnya disebut KEPUTUSAN): —

-Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris.

-Penghadap dengan bertindak sebagaimana tersebut di atas, terlebih dahulu

menerangkan :
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan,

para pemegang saham Perseroan dapat mengambil keputusan yang sah
tanpa mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham dengan ketentuan
semua pemegang saham diberitahu secara tertulis dan semua pemegang
saham memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis
serta menandatanganinya sebagai tanda persetujuan, satu dan lain
sebagaimana ternyata dalam KEPUTUSAN, --—--—-—---——----—-——-n——nooooooe
- Bahwa KEPUTUSAN tersebut telah disetujui oleh para pemegang saham ----
yang mewakili 10.000 (sepuluh ribu) saham, yang merupakan seluruh

saham-saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, --—-----—-—---..—..... 2.

- Bahwa KEPUTUSAN tersebut hendak dinyatakan dalam akta ini, -— —

-Sehubungan dengan hal-hal yang telah diterangkan diatas maka penghadap
dengan bertindak dalam kedudukannya sebagaimana tersebut diatas,
menerangkan dengan ini menyatakan keputusan-keputusan yang telah disetujui
oleh para pemegang saham Perseroan antara lain adalah sebagai berikut : -----—

I. Meningkatkan modal dasar Perseroan dari sebesar Rp100.000.000,00 -

Page 4 OCR 0.882
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, Ina.
NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

anu ami

(seratus juta rupiah) menjadi sebesar Rp150.000.000.000,60 (seratus lima
puluh miliar rupiah) dengan modal ditempatkan dan disetor dari sebesar —--—-
Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) menjadi sebesar----—--------———--—-—
Rp65.000.000.000,00 (enam puluh lima miliar rupiah). —--—-—-------—-——-—-
-Yang dalam peningkatan modal tersebut menerbitkan sebanyak 6.490.000

(enam juta empat ratus sembilan puluh ribu) saham baru, dengan nilai

nominal masing-masing saham sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah),
sehingga seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp64.900.000.000,00 (enam
puluh empat miliar sembilan ratus juta rupiah) yang diambil bagian
seluruhnya oleh PT BAHTERA BUMI RAYA Tbkj -—----——--onoo-nnoooooovooo— —
-Sehingga setelah peningkatan modal dan penyetoran atas saham-saham
baru sebagaimana diuraikan di atas berlaku efektif sesuai dengan peraturan

perundang-undangan yang berlaku, maka susunan pemegang saham

Perseroan menjadi sebagai berikut: — ——anunaan

a. PT BAHTERA BUMI RAYA Tbk, 6.499.999 (enam juta empat ratus -------

sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan)
saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp64.999.990.000,00
(enam puluh empat miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta

sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah), -—-

b, WILLIUS WIJAYA, sejumlah 1 (satu) saham, dengan nilai nomina! —-—--—

seluruhnya sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah): -———-——
-sehingga seluruhnya berjumlah 6.500.000 (enam juta lima ratus ribu)
saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp65.000.000.000,00

(enam puluh lima miliar rupiah), — men eaan aman 2

-Sehubungan dengan penyetoran atas saham-saham baru sebagaimana
diuraikan di atas, maka WILLIUS WIJAYA dengan ini menyatakan
mengesampingkan dan/atau melepaskan haknya untuk mengambil saham
terlebih dahulu atas saham-saham yang akan dikeluarkan oleh Perseroan

tersebut. —— — mma —
————

Page 5 OCR 0.911
—— 5
-Dengan demikian mengubah ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan,

sehingga untuk selanjutnya tertulis dan berbunyi sebagai berikut:-—------—-—-: am

MODAL

-Pasal 4 nam

1. Modal dasar Perseroan berjumlah Rp150.000.000.000,00 (seratus lima -
puluh miliar rupiah), terbagi atas 15.000.000 (ima belas juta) saham,

masing-masing saham bernilai nominal Rp10.000,00 (sepuluh ribu

rupiah). mn -an
2. Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh sebesar
43,334 (empat puluh tiga koma tiga tiga persen) atau sejumlah
5.500.000 (enam juta lima ratus ribu) saham, dengan nilai nominal

seluruhnya sebesar Rp65.000.000.000,00 (enam puluh lima miliar

rupiah), oleh para pemegang saham..
3. Saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan oleh Perseroan —
menurut keperluan modal Perseroan, dengan persetujuan Rapat Umum

Pemegang Saham.

Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham mempunyai hak terlebih dahulu untuk mengambil bagian atas
saham yang hendak dikeluarkan dalam jangka waktu 14 (empat belas)
hari sejak tanggal penawaran dilakukan dan masing-masing pemegang
saham berhak mengambil bagian seimbang dengan jumlah saham yang
mereka miliki (proporsional), baik terhadap saham yang menjadi
bagiannya maupun terhadap sisa saham yang tidak diambil oleh

pemegang saham lainnya. mam —

-Apabila jangka waktu penawaran 14 (empat belas) hari tersebut, telah
lewat dan ternyata masih ada sisa saham yang belum diambil bagian,

maka Direksi berhak menawarkan sisa saham tersebut kepada pihak

ketiga. ---—- —uan

II. 'Menegaskan bahwa setelah peningkatan modal dan penyetoran atas --

4
Page 6 OCR 0.918
| LS

Mean caham baru sebagaimana diuraikan di atas berlaku efektif sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana
termaktub dalam KEPUTUSAN pertama diatas, dan bertalian dengan modal
ditempatkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar
Perseroan, telah diambil bagian dan disetor penuh dengan uang tunai
melalui kas Perseroan, oleh pemegang saham: —-—-—-—-—-——-—.-—.ooi —

a. PT BAHTERA BUMI RAYA Tbk, sejumlah 6.499.999 (enam juta empat -—-

ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh
sembilan) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp64.999.990.000,00 (enam puluh empat miliar sembilan ratus sembilan

puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah): -

b. WILLIUS WIJAYA, sejumlah 1 (satu) saham, dengan nilai nomina! ——---
seluruhnya sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), ----—----—-----—--
-sehingga seluruhnya berjumlah 6.500.000 (enam juta lima ratus ribu)

saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp65.000.000.000,00

(enam puluh lima miliar rupiah): “

Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak untuk memindahkan
kuasa ini kepada orang lain dikuasakan, untuk menuangkan/menyatakan
KEPUTUSAN, baik sebagian, setiap maupun seluruh KEPUTUSAN, dalam
akta yang dibuat dihadapan Notaris (yang bilamana diperlukan untuk
menuangkan/menyatakan kembali KEPUTUSAN, dalam satu atau beberapa
akta yang dibuat dihadapan Notaris), selanjutnya untuk memohon
persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas KEPUTUSAN
dan/atau perubahan Anggaran Dasar dalam KEPUTUSAN, kepada instansi
yang berwenang, dan untuk membuat pengubahan dan/atau tambahan
dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan, untuk memperoleh
persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan tersebut, untuk
mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen

lainnya, serta untuk melaksanakan segala dan setiap tindakan lain yang

Page 7 OCR 0.933
diperlukan. Ta

-Selanjutnya penghadap dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya
akan kebenaran identitas dari penghadap, yaitu sesuai dengan tanda pengenal
serta data-data yang disampaikan kepada saya, Notaris, dan penghadap juga
telah membubuhkan sidik jari tangan pada lampiran yang dibuat secara terpisah,
namun merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari minuta

akta ini. -—-—-- on

-Penghadap dengan ini pula menyatakan telah mengerti dan memahami
sepenuhnya atas seluruh dan setiap isi akta ini, sehingga sehubungan dengan
hal tersebut diatas maka penghadap dengan ini menyatakan bertanggung jawab

sepenuhnya atas hal tersebut serta membebaskan saya, Notaris, dan para saksi,

atas segala dan setiap akibat yang timbul. —

- DEMIKIAN AKTA IN! —-

-Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta, pada hari dan tanggal
seperti tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh para saksi : -—---

1. Tuan KHOIRUL AMIN, lahir di Tegal, pada tanggal 20-09-1992 (dua -—---—

puluh September seribu sembilan ratus sembilan puluh dua), Karyawan
Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Timur, Pulo
Gadung, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 001, Kelurahan Pulo Gadung,
Kecamatan Pulo Gadung, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor

3328162009920001, ae

2. Nyonya ANNA HIDAYANTI, Sarjana Hukum, lahir di Semarang, pada —-—-
tanggal 22-06-1968 (dua puluh dua Juni seribu sembilan ratus enam puluh
delapan), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di
Kabupaten Bekasi, Puri Hutama, Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 013,
Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, pemegang Kartu Tanda

Penduduk nomor 3216066206680009, untuk sementara berada di Jakarta: —

-keduanya karyawan pada Kantor Notaris. ————

-Setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada penghadap, para saksi,
Page 8 OCR 0.739
—— Pa
maka segera akta ini ditandatangani oleh penghadap, para saksi dan saya,

Notaris.
-Dibuat dengan tanpa tambahan, tanpa coretan dan tanpa penggantian. —-—-—---

-Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna, —-----—-—-—-—-—-——.-—, -
DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA—-—-—-—-

TE NAN 6
& LS Ha aan

N

WnotaduslAV1202816 juni 20261PT Samudera Sejahtera Shipping Peningkatan Modalikta PKFS PT Samudera Sejahtera

Sripping, Peningkatan Modal Seliran.coc

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published29 Jun 2026
Pages8
Characters12,317
Text sourceOCR
OCR confidence0.895

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT SAMUDERA SEJAHTERA SHIPPING p.1 ×6
linked person WILLIUS WIJAYA p.2 ×4
possible — Ketapang Indah p.1
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1
unresolved org Pertanahan Nasional Republik Indonesia p.1
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1
unresolved person MHum p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2
unresolved org PT BAHTERA BUMI RAYA Tbkj p.4
unresolved org BAHTERA BUMI RAYA Tbk p.4 ×4
unresolved person KHOIRUL AMIN p.7
unresolved person ANNA HIDAYANTI p.7
unresolved org PT Samudera Sejahtera Sripping p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 30 ms 13 Sep 2026 14:15
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result