Skip to content
Back to announcement

20250317_NINE_Laporan Informasi dan Fakta Material_31869033_lamp1.pdf

Other Text extracted NINE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
      KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM TECHNO9 INDONESIA TBK DALAM RANGKA
    PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMHMETD I”)
                                                  a

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PT TECHNO9 INDONESIA TBK
(“PERSEROAN”) DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR
32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK
MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“POJK 32/2015”) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NOMOR 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN
MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“POJK HMETD”).




                                    PT TECHNO9 INDONESIA TBK

                                       Kegiatan Usaha Utama :
                   Bergerak di bidang perdagangan komputer dan perlengkapannya

                                             Kantor Pusat :
                                       Komplek Green Lake City
                                     Rukan Food City Nomor 109
                                     Duri Kosambi – Cengkareng
                                          Jakarta Barat 11750
                                          Tel.: (021) 38764108
                                Website : www.techno9indonesia.com
                                Email : corsec@techno9indonesia.com

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN DENGAN
PMHMETD I.
1



SELURUH INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN USULAN YANG TUNDUK
KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”), PERNYATAAN EFEKTIF DARI
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) DAN PROSPEKTUS YANG AKAN DITERBITKAN DALAM RANGKA PMHMETD I.
1



JIKA TERDAPAT KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK
YANG KOMPETEN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL.
1



DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI YANG
TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA
SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN RELEVAN YANG TIDAK
DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI TIDAK BENAR
DAN/ATAU MENYESATKAN.




                Keterbukaan informasi ini diterbitkan pada tanggal 17 Maret tahun 2025
Page 2
                                     TANGGAL PENTING DAN PERKIRAAN JADWAL
 Pemberitahuan mata acara RUPSLB kepada OJK, Bursa Efek Indonesia (“BEI”), Kustodian
 Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan Biro Administrasi Efek
                                                                                          :       10 Maret 2025
 Pengumuman RUPSLB pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan             :       17 Maret 2025
 Pengumuman keterbukaan informasi sehubungan dengan rencana PMHMETD I dan
 keterbukaan informasi atas transaksi material dan perubahan kegiatan usaha serta         :       17 Maret 2025
 transaksi afiliasi melalui situs web BEI dan situs web Perseroan
 Penutupan pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (Recording Date)                        :       27 Maret 2025
 Pemanggilan RUPSLB pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan            :        08 April 2025
 Penyelenggaraan RUPSLB                                                                   :        30 April 2025
 Pengumuman hasil RUPSLB pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan       :         05 Mei 2025


     INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HMETD


Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD I, Perseroan bermaksud untuk menerbitkan
sebanyak-banyaknya 2.157.000.000 (dua miliar seratus lima puluh tujuh juta) saham baru atau mewakili sebanyak-
banyaknya 100% (seratus persen), yang nilai nominalnya sebesar Rp10 (sepuluh Rupiah) setiap saham yang berasal
dari portepel.

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan akan meningkatkan modal ditempatkan dan modal disetor dengan
memperhatikan ketentuan Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. KEP-179/BL/2008
atas Peraturan No. IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik.

Saham Baru tersebut akan diterbitkan dari saham portepel Perseroan dan akan dicatatkan di BEI sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A tentang Pencatatan
Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, sebagaimana terakhir kali
diubah berdasarkan Lampiran Keputusan Direksi PT BEI No. Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021
(“Peraturan BEI I-A”). Saham Baru tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas
dividen dengan saham Perseroan lainnya.

                                  PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN HMETD I

Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan kepada para pemegang saham Perseroan terkait rencana
PMHMETD I dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada 30 April 2025. Setelah mendapatkan persetujuan
tersebut, Perseroan akan segera mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perseroan memastikan bahwa rentang waktu antara persetujuan RUPSLB hingga efektifnya pernyataan pendaftaran
tidak akan melebihi 12 (dua belas) bulan.

sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK HMETD. Dengan demikian, Perseroan berencana melaksanakan PMHMETD I
dalam periode tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

                            PERKIRAAN RENCANA PENGGUNAAN DANA PMHMETD I

Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk modal kerja
Perseroan dalam rangka mendukung kegiatan operasional yang sedang berjalan serta mendukung pengembangan
usaha guna meningkatkan kinerja dan pertumbuhan Perseroan. Apabila sebagian atau seluruh dana sisa hasil PMHETD
I ini digunakan untuk transaksi yang merupakan Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi yang
mengandung benturan kepentingan menurut peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia, Perseroan
akan memenuhi peraturan-peraturan yang berlaku mengenai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi
yang mengandung Benturan Kepentingan, sebagaimana relevan.

Informasi final dan rinci sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang akan
diterbitkan dalam rangka PMHMETD I dan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya sesuai
dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Page 3
        PENGARUH PMHMETD I TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN I

Pengaruh terhadap Perseroan
Tujuan dari rencana PMHETD I oleh Perseroan adalah untuk memperkuat modal kerja Perseroan. Dana yang diperoleh
akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional yang sedang berjalan serta mendukung pengembangan usaha
guna meningkatkan kinerja dan pertumbuhan Perseroan.

Pengaruh terhadap pemegang saham Perseroan
Dengan dilaksanakan PMHETD I pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan haknya untuk melakukan
pembelian saham baru sesuai dengan HMETD yang dimilikinya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan
sahamnya (dilusi).

                                            INFORMASI TAMBAHAN

Penambahan Modal Perseroan Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHETD I) ini akan
dilaksanakan setelah diperolehnya: (i) persetujuan oleh pemegang saham dalam RUPSLB; dan (ii) pernyataan efektif
dari OJK atas pernyataan pendaftaran Perseroan sehubungan dengan PMHMETD I.

Keterbukaan informasi ini dibuat guna memenuhi ketentuan POJK HMETD dan diumumkan bersamaan dengan
Pengumuman RUPSLB melalui situs web penyedia e-RUPS (easy.ksei.co.id), situs web Bursa Efek Indonesia
(www.idx.co.id) dan situs wes Perseroan (www.techno9indonesia.com).

Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai keterbukaan informasi ini dapat menghubungi Perseroan pada jam
kerja di alamat berikut:

                                                  Kantor Pusat :
                                            Komplek Green Lake City
                                          Rukan Food City Nomor 109
                                          Duri Kosambi – Cengkareng
                                               Jakarta Barat 11750
                                               Tel.: (021) 38764108
                                     Email : corsec@techno9indonesia.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published17 Mar 2025
Pages3
Characters8,857
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org INDONESIA TBK p.1 ×3
unresolved org PT TECHNO p.1 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result