Back to announcement
20250314_BBHI_Informasi Transaksi Afiliasi_31869006_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review BBHISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.947
Kantor Pusat :
| Jl Kapten P. Tendean No.12-14A
PT Allo Bank Indonesia Tbk Jakarta 12790
Telp. : 62-21 5098 1399 (Hunting)
14 Maret 2025
No : 032/DIR-UTA-REG/25
Kepada:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta Pusat 10710
U.p: Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Perihal: Laporan Transaksi Afiliasi antara PT Allo Bank Indonesia Tbk dan PT Bank Mega
Tbk. terkait Lahan Reklame di Gedung Menara Bank Mega
Dengan hormat,
Memenuhi ketentuan pelaporan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.42/POJK.04/2020 ("POJK 42/2020”) tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan, bersama ini kami menyampaikan laporan transaksi afiliasi sebagai berikut:
Obyek Transaksi
Pada tanggal 14 Maret 2025, PT Allo Bank Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan PT Bank
Mega Tbk telah menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa Nomor 005/PRFS/2025, Nomor
010/ADD/1!1/2025 (untuk selanjutnya disebut Perjanjian) untuk perpanjangan masa sewa
lahan reklame pada facade Gedung Menara Bank Mega, beralamat di Jalan Kapten P.
Tendean No. 12-14A, Desa/Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, selama periode 3 tahun
mendatang sampai dengan tanggal 14 Maret 2028 dan dapat diperpanjang dengan syarat
dan ketentuan yang ditentukan kemudian.
Nilai Transaksi
Nilai transaksi atas penyewaan ruangan tersebut sebesar Rp 528.741.000,- (Lima ratus dua
puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah) belum termasuk PPN dengan
rincian harga sewa sebagai berikut:
No. | Keterangan Lokasi Luas (m?) Biaya/m?/bulan
1 Sewa Lahan Reklame Facade Gedung 195,83 75.000
Page 2 OCR 0.942
allobank PT Allo Bank Indonesia Tbk Dengan memperhatikan modal disetor Perseroan per tanggal 30 Juni 2023 yang tercatat sebesar Rp2.173.025.644.200,00 (dua triliun seratus tujuh puluh tiga miliar dua puluh lima juta enam ratus empat puluh empat ribu dua ratus rupiah), maka total transaksi sebesar Rp 528.741.000,- tidak melebihi 0,54 dari modal disetor Perseroan atau tidak melebihi jumlah maksimal Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) sebagaimana yang diatur dalam POJK No.42/2020. Dengan demikian Perseroan hanya wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya transaksi. Pihak yang melakukan Transaksi dengan Perseroan PT Bank Mega, Tbk Alamat Kantor : Menara Bank Mega Jl. Kapten Tendean No. 12 - 14A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan No. Telp 1 462 21 7917 5000 No. Fax 1 462 21 7918 7100 PT Bank Mega Tbk adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta Selatan. Didirikan berdasarkan Akte Pendirian PT Bank Karman No.32 tanggal 15 April 1969 juncto akta perubahan No.47 tanggal 26 November 1969 di Surabaya dengan nama PT Bank Karman dan telah mengalami perubahan dan terakhir diubah berdasarkan Akta No. 08 tanggal 27 Februari 2023 yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, dengan susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT. Bank Mega, Tbk adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Chairul Tanjung Komisaris Independen : Achjadi Ranuwisastra Komisaris Independen : Lambock Victor Nahattands Komisaris Independen : Hizbullah Direksi Direktur Utama : Kostaman Thayib Wakil Direktur Utama : Indivara Erni Wakil Direktur Utama : Lay Diza Larentie Direktur : Yuni Lastianto Direktur : Madi Darmadi Lazuardi Direktur : Martin Mulwanto Direktur 1 C. Guntur Triyudianto Direktur : Y.B. Hariantono Sifat Hubungan Afiliasi dengan Perseroan Transaksi antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karena Perseroan dan PT Bank Mega Tbk dikendalikan secara langsung oleh pihak yang sama yaitu PT Mega Corpora. Diagram dibawah ini menunjukkan hubungan afiliasi dalam hal hubungan kepemilikan h. t P PT k 5 saham antara Perseroan dan Bank Mega Tbk -
Page 3 OCR 0.943
allobank PT Allo Bank Indonesia Tbk Chairul Tanjung 97,605 PT CT Corpora 99,995 58,024 60,884 PT. Bank Mega, Tbk | PT Allo Bank Indonesia Tbk J Alasan dan Latar Belakang Sebagai anggota KUB dari PT Bank Mega Tbk, Perseroan melihat bahwa sinergi dan efisiensi dapat lebih ditingkatkan dalam pelayanan terpadu dalam satu atap, hal ini tentunya dapat lebih meningkatkan pelayanan terhadap nasabah, selain itu upaya tersebut diharapkan akan memberikan manfaat dari sisi finansial terhadap Perseroan. Untuk transaksi yang sama apabila dilakukan dengan pihak yang tidak terafiliasi tidak akan menghasilkan manfaat yang sama bilamana transaksi dilakukan dengan pihak terafiliasi mengingat adanya faktor sinergi dan sisi finansial sehingga dapat tercapainya peningkatan pelayanan nasabah sebagaimana yang diharapkan. Demikian laporan ini disampaikan dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Kami menyatakan bahwa semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan. Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatian dan perkenaannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Z PYPT Allo Bank Indonesia Tbk Indra Utoyo Direktur Utama Tembusan: Dewan Komisaris PT Allo Bank Indonesia Tbk
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1 ×8
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.1
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
PT Bank Karman
p.2 ×2
unresolved
person
Dharma Akhyuzi
· Notaris
p.2
unresolved
person
Lambock Victor Nahattands
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
org
PT Mega Corpora. Diagram
p.2
unresolved
org
PT CT Corpora
p.3
unresolved
org
Z PYPT Allo Bank Indonesia Tbk
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
186 ms
13 Sep 2026 16:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}