Skip to content
Back to announcement

20260629_VOKS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105845_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review VOKS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.953
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

SURAT KETERANGAN
Nomor : 144/RUPSTH-VOKSEL/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI
WARSITO, SH, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari ini Kamis, tanggal 25 Juni 2026, berada di Gedung Menara Karya Lantai 3 Suite
D, Jalan HR Rasuna Said Blok X — 2 Kav 1-2, Jakarta 12950, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) PT Voksel Electric Tbk. yang
selanjutnya akan disebut “Perseroan”.

Rapat Perseroan dibuka pada jam 10.24 WIB.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal, untuk menyelenggarakan Rapat ini Perseroan telah melakukan :

A. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan, sesuai dengan surat dari Perseroan, tertanggal
7 Mei 2026 Nomor: 008/CORSEC-VE/V/2026 sebagaimana diubah dengan surat dari
Perseroan tertanggal 19 Mei 2026 Nomor: 014/CORSEC-VE/V/2026.

B. Pemberitahuan Rapat kepada para Pemegang Saham pada tanggal 19 Mei 2026 sebagaimana

dipublikasikan dalam situs web KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web

Perseroan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Recording Date, yaitu tanggal 2 Juni 2026.

Panggilan Rapat pada tanggal 3 Juni 2026 sebagaimana dipublikasikan dalam situs Web

KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan dalam bahasa Indonesia dan

bahasa Inggris.

keke!

Dengan demikian Perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan yang disyaratkan oleh Anggaran
Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk penyelenggaraan Rapat ini.

-Berdasarkan Daftar Hadir, dalam Rapat tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili oleh para
pemegang saham atau kuasa Pemegang Saham yang sah berjumlah 3.525.010.420 saham atau
mewakili 84,83 Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan yaitu berjumlah 4.155.602.595 saham.

Dengan demikian Rapat telah memenuhi kuorum Rapat. Oleh karena ketentuan mengenai kuorum
telah terpenuhi, maka Rapat adalah sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan
mengikat para Pemegang Saham Perseroan untuk Mata Acara Rapat pada hari ini.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah :
A. Hadir melalui Luring
Dewan Komisaris

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id 1
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.950
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
Komisaris : Bapak Hardi Sasmita

Komisaris Independen : Bapak Tjahyadi Lukiman

Direksi

Direktur Utama : Bapak Hua Shun

Direktur : Bapak Ferry Suarly

Direktur : Bapak Wu Hualu

Direktur : Bapak Rizal Nangoy

Direktur : Bapak Ni Yonggiang
B. Hadir melalui Daring

Komisaris Utama : Bapak Tan Huiliang

Komisaris : Bapak Wang Xinguo

Sesuai pengumuman Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2025,

2. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris:

3. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan,

4. Penentuan honorarium dan gaji untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk Tahun Buku 2026:

5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk
tahun buku 2026 dan memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang
Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat di setiap mata acara Rapat.

Untuk seluruh mata acara Rapat tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan pertanyaan.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau
Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka
keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan cara menyerahkan Kartu Suara.

-Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:

Untuk Mata Acara Rapat Pertama:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 3.525.010.420 suara
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 suara
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 suara
Jumlah suara yang setuju sebanyak — 3.525.010.420 suara

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id 2
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.943
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Jumlah Total suara yang setuju sebanyak 3.525.010.420 suara — 100 Yo

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Pertama telah disetujui dengan suara terbanyak oleh Pemegang Saham atau kuasanya yang
hadir dalam Rapat, sebagai berikut :

Menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Mirawati Sensi Idris & Rekan (“Moore Indonesia”). Dengan disetujuinya
Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Keuangan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Rapat sekaligus memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada para
anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan masing-
masing atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama
tahun buku 2025, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan
tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan.

Untuk Mata Acara Rapat Kedua :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 3.525.010.420 suara
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 suara
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 suara
Jumlah suara yang setuju sebanyak — 3.525.010.420 suara

Jumlah Total suara yang setuju sebanyak 3.525.010.420 suara — 100 Y5

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Kedua telah disetujui dengan suara terbanyak oleh Pemegang Saham atau kuasanya yang
hadir dalam Rapat, sebagai berikut :

- menyetujui pengangkatan kembali Bapak Tan Huiliang sebagai Komisaris Utama
Perseroan, Bapak Wang Xinguo dan Bapak Hardi Sasmita sebagai Komisaris
Perseroan, Ibu Linda Lius dan Bapak Tjahjadi Lukiman sebagai Komisaris
Independen Perseroan.

Untuk selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Tahun 2030 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu adalah sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS
“ Komisaris Utama : TAN HUILIANG
« Komisaris : WANG XINGUO

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id 3
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.930
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

« Komisaris : HARDI SASMITA
“ Komisaris Independen : LINDA LIUS
“ Komisaris Independen : TJAHYADI LUKIMAN

- Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan pengangkatan kembali anggota
Dewan Komisaris dengan susunan sebagaimana disebut dalam Keputusan Rapat
ini dalam suatu akta Notaris tersendiri dan memberitahukan serta mendaftarkan
hasil keputusan Rapat ini kepada Departemen Hukum Republik Indonesia
termasuk melakukan perubahan data Perseroan sehubungan dengan pemegang
saham Perseroan untuk disesuaikan dengan daftar pemegang saham dari Biro
Administrasi Efek dan melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan
berguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk
melaksanakan keputusan Rapat ini dengan sebagaimana mestinya.

Untuk Mata Acara Rapat Ketiga :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 3.525.010.420 suara
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 suara
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 suara
Jumlah suara yang setuju sebanyak 3.525.010.420 suara

Jumlah Total suara yang setuju sebanyak 3.525.010.420 suara - 100 Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Ketiga telah disetujui dengan suara terbanyak oleh Pemegang Saham atau kuasanya yang
hadir dalam Rapat, sebagai berikut :

- menyetujui pengangkatan kembali Bapak Hua Shun sebagai Direktur Utama
Perseroan, Bapak Wu Hualu, Bapak Ni Yonggiang, Bapak Ferry Suarly, Bapak
Rizal Nangoy sebagai Direktur Perseroan
Untuk selanjutnya susunan anggota dan Direksi Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Tahun 2030 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu adalah sebagai berikut:

DIREKSI

@# Direktur Utama : HUA SUN

@ Direktur : WU HUALU

@ Direktur :NI YONGOIANG
@ Direktur : FERRY SUARLY
e Direktur : RIZAL NANGOY

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id 4
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 5 OCR 0.942
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

- Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan pengangkatan kembali anggota Direksi dengan
susunan sebagaimana disebut dalam Keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notaris
tersendiri dan memberitahukan serta mendaftarkan hasil keputusan Rapat ini
kepada Departemen Hukum Republik Indonesia termasuk melakukan perubahan
data Perseroan sehubungan dengan pemegang saham Perseroan untuk disesuaikan
dengan daftar pemegang saham dari Biro Administrasi Efek dan melakukan segala
tindakan yang dianggap perlu dan berguna sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku untuk melaksanakan keputusan Rapat ini dengan
sebagaimana mestinya.

Untuk Mata Acara Rapat Keempat :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 3.525.010.420 suara
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 suara
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 suara
Jumlah suara yang setuju sebanyak — 3.525.010.420 suara

Jumlah Total suara yang setuju sebanyak 3.525.010.420 suara — 100 Y4

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Keempat telah disetujui dengan suara terbanyak oleh Pemegang Saham atau kuasanya yang
hadir dalam Rapat, sebagai berikut :

Memberikan persetujuannya atas jumlah honorarium untuk para anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 maksimum sebesar
Rp.2.064.000.000,- (Dua Miliar Enam Puluh Empat Juta Rupiah).

Sesuai ketentuan pasal 96 ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas serta pasal 11 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, besarnya gaji
atau honorarium dan tunjangan anggota Direksi ditetapkan berdasarkan keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham yang mana wewenang tersebut oleh Rapat Umum
Pemegang Saham dilimpahkan kepada Rapat Dewan Komisaris.

Untuk Mata Acara Rapat Kelima :

Jumlah suara yang hadir sebanyak 3.525.010.420 suara
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 suara
Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 suara
Jumlah suara yang setuju sebanyak — 3.525.010.420 suara

Jumlah Total suara yang setuju sebanyak 3.525.010.420 suara — 100 Yo

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72eyahoo.co.id 5
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 6 OCR 0.950
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Kelima telah disetujui dengan suara terbanyak oleh Pemegang Saham atau kuasanya yang
hadir dalam Rapat, sebagai berikut :

menunjuk Mirawati Sensi Idris & Rekan (“Moore Indonesia”) sebagai Kantor
Akuntan Publik guna mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan untuk
tahun buku 2026 dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku
2026 serta melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
berdasarkan rekomendasi Komite Audit untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik
dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik dan/atau
Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun juga tidak dapat melakukan
atau menyelesaikan pekerjaannya serta memberikan wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain terkait pengangkatan
tersebut.

Rapat Perseroan ditutup pada jam 11.08 WIB.

-Keputusan Rapat Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari
ini, Kamis, tanggal 25 Juni 2026, nomor : 64, dibuat oleh saya, Notaris.

-Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 25 Juni 2026

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id 6
Email : poerbaningsiheyahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.48 MB
Published29 Jun 2026
Pages6
Characters14,903
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Voksel Electric Tbk. p.1 ×2
linked person Hardi Sasmita · Komisaris p.2 ×6
linked person Tjahyadi Lukiman · Komisaris Independen p.2 ×6
linked person Tan Huiliang · Komisaris Utama p.2 ×6
linked person Linda Lius · Komisaris Independen p.3 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO p.1 ×14
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×6
unresolved org Menteri Agrariadan Tata Ruang p.1
unresolved org Pertanahan Nasional p.1 ×6
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.2 ×5
unresolved person Hua Shun · Direktur Utama p.2 ×3
unresolved person Ferry Suarly · Direktur p.2 ×3
unresolved person Wu Hualu · Direktur p.2 ×3
unresolved person Rizal Nangoy · Direktur p.2 ×4
unresolved person Ni Yonggiang B. Hadir · Direktur p.2 ×2
unresolved person Wang Xinguo Sesuai · Komisaris p.2 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.3
unresolved org Departemen Hukum Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved person HUA SUN · Direktur Utama p.4
unresolved person NI YONGOIANG · Direktur p.4
unresolved org Mirawati Sensi Idris & Rekan p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 42 ms 13 Sep 2026 14:10

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result