Skip to content
Back to announcement

20250312_KEJU_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31868513_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review KEJU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 30

Page 1
     LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
        PENAMBAHAN BIDANG USAHA
                KBLI: 46339
PERDAGANGAN BESAR MAKANAN DAN MINUMAN LAINNYA
                PT MULIA BOGA RAYA, TBK

                    PEMBERI TUGAS :
                PT MULIA BOGA RAYA, TBK
   NOMOR LAPORAN: 00007/2.0134-00/FS/04/0345/1/III/2025
           TANGGAL LAPORAN: 10 MARET 2024
       TANGGAL PENILAIAN PER: 31 DESEMBER 2024
Page 2
     LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
        PENAMBAHAN BIDANG USAHA
                KBLI: 46339
PERDAGANGAN BESAR MAKANAN DAN MINUMAN LAINNYA
                PT MULIA BOGA RAYA, TBK

                    PEMBERI TUGAS :
                PT MULIA BOGA RAYA, TBK
   NOMOR LAPORAN: 00007/2.0134-00/FS/04/0345/1/III/2025
           TANGGAL LAPORAN: 10 MARET 2024
       TANGGAL PENILAIAN PER: 31 DESEMBER 2024
Page 3

          
Page 4

          
Page 5
Nomor: 00007/2.0134-00/FS/04/0345/1/III/2025                                               Tangerang Selatan, 10 Maret 2025

Kepada Yth. :
Direksi / Pemegang Saham
PT MULIA BOGA RAYA, TBK.
Kawasan Bekasi International Industrial Estate
Jl. Inti Raya II Blok C.7 No. 5A
Desa Cibatu, Kecamatan CIkarang Selatan
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530

Perihal : Laporan Ringkas Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha KBLI: 46339 - PT MULIA BOGA RAYA, TBK.

Dengan hormat,

PENDAHULUAN
Sesuai dengan Proposal Nomor: 005/02/00/B.0345/PNW/I/2025 tertanggal 08 Januari 2025, PT MULIA BOGA RAYA, TBK
(“Perusahaan”)”) yang bergerak di bidang Industri Pengolahan dari Susu Lainnya, telah menunjuk KJPP Firdaus, Ali, dan Rekan,
sebagai Penilai Independen untuk menyusun Laporan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha yang sesuai dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) nomor 46339 (Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya);
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, seperti tepung beras, tepung tapioka,
premiks bakeri, karamel, madu olahan, kerupuk udang dan lain-lain. Termasuk pangan untuk keperluan gizi khusus (untuk bayi,
anak, dan dewasa), bahan tambahan pangan (food additive), bahan penolong (processing aid), makanan ringan lainnya,
serealia dan produk berbasis serealia yang belum diolah maupun telah diolah, minuman produk kedelai, makanan siap saji,
serta perdagangan besar makanan untuk hewan piaraan dan makanan ternak. Perusahaan berencana memperdagangkan
Snack rasa keju Rasa Keju yang akan berkolaborasi dengan PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK berdasarkan Nota
Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA
RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025 tentang Kesepakatan Produksi Produk Snack MBR pada fasilitas milik GPPJ yang
berlaku sampai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama; atau 1 (satu) tahun setelah ditandatanganinya Nota
Kesepatan yaitu tanggal 25 Februari 2026; atau diakhiri berdasarkan kesepakatan Para Pihak.

TANGGAL PENILAIAN
Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2024.

IDENTITAS PEMBERI TUGAS
Nama           : PT MULIA BOGA RAYA, TBK
bidang usaha   : Industri Pengolahan dari Susu Lainnya
Alamat Kantor  : Kawasan Bekasi International Industrial Estate, Jl. Inti Raya II Blok C.7 No. 5A
                 Desa Cibatu, Kecamatan CIkarang Selatan
                 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530.
Telepon        : +62-21-8990-8468
Email          : customer.care@prochiz.co.id
Website        : https://www.muliabogaraya.com/
Page 6
MAKSUD DAN TUJUAN STUDI KELAYAKAN
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan penambahan Kegiatan Usaha yang sesuai dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) nomor 46339 (Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya); Kelompok ini
mencakup usaha perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, seperti tepung beras, tepung tapioka, premiks bakeri, karamel,
madu olahan, kerupuk udang dan lain-lain. Termasuk pangan untuk keperluan gizi khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa), bahan
tambahan pangan (food additive), bahan penolong (processing aid), makanan ringan lainnya, serealia dan produk berbasis serealia
yang belum diolah maupun telah diolah, minuman produk kedelai, makanan siap saji, serta perdagangan besar makanan untuk
hewan piaraan dan makanan ternak. Perusahaan berencana memperdagangkan Snack rasa keju Rasa Keju yang akan berkolaborasi
dengan PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT
GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025, serta sebagai
syarat pemenuhan atas Peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan ataupun kepentingan
lainnya. Dalam hal ini PT MULIA BOGA RAYA, TBK tidak melakukan perubahan kegiatan usaha akan tetapi melakukan diversifikasi
produk (penambahan jenis produk) atau penambahan bidang usaha dengan kapasitas produksi kurang lebih sebesar 10% dari
kegiatan industri utamanya.

PROSEDUR YANG DIGUNAKAN
Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020,
tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17 /SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal, serta Standar
Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018 yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode Etik
Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu mencakup:
1. Kajian Kelayakan Pasar.
2. Kajian Kelayakan Teknis.
3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis.
4. Kajian Kelayakan Model Manajemen.
5. Kajian Kelayakan Keuangan.

INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi
dengan Perusahaan, dan pihak-pihak yang terkait dengan Perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau
keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan
keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran nilai
yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini dan kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Proposal
Nomor: 005/02/00/B.0345/PNW/I/2025 tertanggal 08 Januari 2025.

RUANG LINGKUP PENUGASAN
Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini, yaitu untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan
sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha yang sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) nomor 46339
(Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya); Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar makanan dan minuman
lainnya, seperti tepung beras, tepung tapioka, premiks bakeri, karamel, madu olahan, kerupuk udang dan lain-lain. Termasuk pangan
untuk keperluan gizi khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa), bahan tambahan pangan (food additive), bahan penolong (processing
aid), makanan ringan lainnya, serealia dan produk berbasis serealia yang belum diolah maupun telah diolah, minuman produk
kedelai, makanan siap saji, serta perdagangan besar makanan untuk hewan piaraan dan makanan ternak. Perusahaan berencana
memperdagangkan Snack rasa keju.

Maka Lingkup Penyusunan Studi Kelayakan ini meliputi antara lain:
1. Tujuan dari Penugasan Studi Kelayakan.
2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan.
3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.
4. Kelayakan pasar.
5. Kelayakan teknis.
6. Kelayakan pola bisnis.
7. Kelayakan model manajemen.
8. Kelayakan keuangan.



Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                                 2
Page 7
ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:
1. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
2. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam studi kelayakan.
3. Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan
    oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian
    yang kami anggap relevan.
4. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan mencerminkan kewajaran proyeksi
    keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
6. Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi
    operasional Perusahaan.
7. Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
8. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek studi kelayakan dari pemberi tugas.

KUALIFIKASI PENILAI
KJPP Firdaus, Ali dan Rekan (KJPP FAR) ditetapkan sebagai Kantor Jasa Penilai Publik resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
Nomor: 3/KM.1/2024 tertanggal 2 Januari 2024, dengan Surat Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik (SIUKJPP) Nomor: 2.15.0134 dan
terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal atas nama:
• Yanuar Ari Wibowo, S.P, MAPPI (Cert)
     o Izin Penilai dari Menkeu Republik Indonesia Nomor: B-1.12.00345
     o STTD OJK Nomor: STTD.PB-06/PJ-1/PM.02/2023
     o Nomor Register: RMK-2017.00306
     o MAPPI No. 07-S-02150

KJPP FAR menyatakan bahwa Penilai yang bertandatangan dalam dokumen ini bertindak dalam kapasitasnya sebagai Rekan dalam
Kantor Jasa Penilai Publik Firdaus, Ali dan Rekan, penyedia jasa penilaian independen. Penilai tidak sedang memiliki atau memiliki
potensi benturan kepentingan dengan Pemberi Tugas ataupun dengan Obyek Penilaian. Oleh karena itu, Penilai berada dalam posisi
untuk memberikan penilaian obyektif dan tidak memihak. Penilai yang menandatangani proposal ini merupakan Penilai yang
berkompeten untuk melakukan penilaian atas Obyek Penilaian, dengan atau tanpa menggunakan tenaga ahli dari luar.

KEJADIAN SETELAH TANGGAL STUDI KELAYAKAN
Dari tanggal Penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2024, sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, terdapat kejadian penting
yaitu perubahan modal ditempatkan dan disetor Perusahaan, dari semula sebesar Rp75.000.000.000 (tujuh puluh lima miliar Rupiah)
yang terbagi atas 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta) saham menjadi sebesar Rp281.249.999.950 (dua ratus delapan puluh
satu miliar dua ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh
sembilan Rupiah) yang terbagi atas 5.624.999.999 (lima miliar enam ratus dua puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh
sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham yang telah sesuai dengan Akta Nomor: 29 tertanggal 17 Februari 2025
yang dibuat oleh Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn., dan telah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perubahan Dasar Perusahaan
dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.03-0055084 tertanggal 21 Februari 2025.

SUMBER INFORMASI
Berikut pihak-pihak yang diwawancarai dan hubungannya dengan Objek Penilaian saat Inspeksi Lapangan:
▪ Kantor Pusat:
     o Ibu Liem Tjien (Head of Finance Accounting)
     o Bapak Yohnson Santoso (Head of Commercial Finance)
     o Bapak Muhamad Soleh (Legal Manager)
     o Bapak Eldridge Mikha Nainggolan (Legal Officer)

▪   Pabrik Produksi Snack:
    o Bapak Agus Hariyanto (EPrD Dept Head)
    o Bapak Luis Setiawan (Production Dept Head)
    o Bapak Solihudin (GA Section Head)




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                                  3
Page 8
PROFIL PERUSAHAAN
PT MULIA BOGA RAYA, TBK (“Perusahaan”) didirikan pada tahun 2006 dan memulai kegiatan usaha komersialnya pada bulan
Juli 2008. Lokasi kantor pusat dan pabrik Perusahaan terletak di Bekasi International Industrial Estate, Jl. Inti II Blok C7, No. 5A,
Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.

Perusahaan didirikan berdasarkan Akta Notaris Makmur Tridharma, S.H., No. 25 tanggal 25 Agustus 2006. Akta Pendirian
tersebut telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. W7-
00894.HT.01.01-TH.2006 pada tanggal 25 September 2006, dan diumumkan dalam Berita Negara No. 8 tanggal 26 Januari 2007
Tambahan No. 790.

Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir dengan Akta Notaris Liestiani Wang, S.H.,
M.Kn., No. 29 tanggal 17 Februari 2025, mengenai perubahan Anggaran Dasar Perusahaan. Perubahan tersebut diakui oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0055084 tanggal 21 Februari
2025.

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan; perusahaan menjalankan usaha di bidang industri pengolahan produk dari
susu lainnya, industri bumbu masak dan penyedap masakan dan restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya.
Perusahaan telah mendapatkan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB): 8120105871203. Perusahaan memulai kegiatan usaha
komersialnya pada bulan Juli 2008. Lokasi kantor pusat dan pabrik Perusahaan terletak di Bekasi International Industrial Estate,
Jl. Inti Raya II Blok C7, No. 5A, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat 17530. Pada saat ini, kegiatan Perusahaan adalah
sebagai produsen dalam industri produk keju dan mayones dengan merk “Prochiz”. Entitas induk dan entitas induk terakhir
Perusahaan adalah PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK dan PT TUDUNG PUTRA PUTRI JAYA, yang berlokasi di Jakarta,
Indonesia.

BIDANG USAHA
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan adalah sebagai berikut:
a) Melakukan usaha dalam bidang industri dan perdagangan, yaitu dalam bidang industri pengolahan produk susu dan
    produk dari susu lainnya seperti mentega, yoghurt, keju dan dadih, air dadih, kasein, atau susu laktosa (susu manis) dan
    bubuk es krim;
b) Usaha pembuatan bumbu masak dalam keadaan sudah diramu atau belum, baik berbentuk bubuk ataupun lainnya,
    seperti bumbu gulai, bumbu kari, bumbu merica, bubuk jahe, bubuk jinten, bubuk pala, bubuk cabe dan bubuk kayu manis.
    Termasuk usaha industri penyedap masakan baik yang asli, natura maupun sintesa khemis, seperti vetsin dan serbuk panili
    dan industri bumbu-bumbu, saus dan rempah-rempah, seperti mayonais, tepung mustar, mustar olahah, saos tomat, saos
    selada, dan pengganti garam yang digunakan sebagai bumbu pada produk pangan; dan
c) Jasa menyajikan makanan lainnya, seperti penyediaan jasa makan siap saji di pasar, supermarket, di sebuah lokasi umum
    dan atau berhubungan dengan angkutan dimana aktivitas utamanya berhubungan dengan menyajikan makanan dan
    minuman. Termasuk usaha cake dan bakery dengan jasa pelayanan, food court, food truck, food stall.

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan; perusahaan menjalankan usaha di bidang industri pengolahan produk dari
susu lainnya, industri bumbu masak dan penyedap masakan dan restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya.
Perusahaan telah mendapatkan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB): 8120105871203. Perusahaan memulai kegiatan usaha
komersialnya pada bulan Juli 2008. Lokasi kantor pusat dan pabrik Perusahaan terletak di Bekasi International Industrial Estate,
Jl. Inti Raya II Blok C7, No. 5A, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat 17530. Pada saat ini, kegiatan Perusahaan adalah
sebagai produsen dalam industri produk keju dan mayones dengan merk “Prochiz”. Entitas induk dan entitas induk terakhir
Perusahaan adalah PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk dan PT Tudung Putra Putri Jaya, yang berlokasi di Jakarta, Indonesia.




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                                    4
Page 9
PT Mulia Boga Raya Tbk (“Perusahaan”)” atau “MBR”) didirikan pada tanggal 25 Agustus 2006 berdasarkan Akta No. 25 yang
dibuat di hadapan Notaris Makmur Tridharma, S.H. di Jakarta, dengan kegiatan usaha utama sebagai distributor produk
makanan dan dairy. Di tahun 2007, Perusahaan memulai perjalanannya dengan mencari lahan untuk mendirikan pabrik di
Kawasan Cikarang. Pabrik tersebut kemudian beroperasi penuh di tahun 2008. Berlanjut di tahun 2009, dengan komitmen
untuk terus meningkatkan skala usahanya, Perusahaan ditunjuk menjadi toll manufacturer yang memproduksi produk-produk
dari PT Fonterra Brands Indonesia, terutama keju cheddar merek Anchor. Perusahaan tidak hanya berfokus pada ekspansi
usaha, tetapi juga kepada komitmennya dalam menjaga mutu dan kualitas tinggi setiap produknya. Pada tahun 2010,
Perusahaan juga meningkatkan mutu pabrik, seperti fasilitas, layout, SOP, serta peralatan dan berhasil memperoleh sertifikasi
ISO 22000:2005, GMP (Good Manufacturing Practice), serta HACCP (Hazard Analysis Critical Control Process). Pada tahun yang
sama, produk-produk Perusahaan juga mendapatkan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan
berkembangnya usaha Perusahaan, pada tahun2010, Perusahaan juga untuk pertama kalinya mulai memproduksi keju cheddar
olahan dengan merek Prochiz, yang dipasarkan dalam kemasan 2 kg dan 180gr.

Sejak diluncurkan, produk tersebut disambut hangat oleh konsumen penggemar keju. Karena tingginya antusiasme terhadap
produk Perusahaan, di tahun 2011 Perusahaan kembali melakukan perluasan area dan menambahkan fasilitas pabrik agar
produk Perusahaan dapat semakin beragam dalam varian, seperti dengan meluncurkan Prochiz Slice, yaitu keju cheddar
lembaran dalam kemasan yang ekonomis dan higienis. Perusahaan senantiasa berinovasi dan menambah varian produknya,
antara lain dengan varian jenis premium yang memiliki kandungan cheddar dengan cita rasa yang lebih tinggi, bahkan produk
lain seperti mayonaise untuk salad dressing. Di tahun 2013, Perusahaan juga menjajaki penjualan ekspor ke beberapa negara
dengan fokus di wilayah Asia. Perusahaan masih rutin melakukan transaksi ekspor ke dua negara yaitu Thailand, dan Filipina
hingga saat ini.

Lebih dari sekedar berfokus pada peningkatan penjualan, Perusahaan juga secara konsisten meningkatkan fasilitas
produksinya. Sejak tahun 2015, Perusahaan telah menambah lini produksi pabrik hingga kini telah mencapai 7 lini produksi.
Perusahaan senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu produknya, antara lain dengan
mendapatkan sertifikasi Food Safety System Certification (FSSC 22000) di tahun 2018, yang merupakan sertifikasi tertinggi yang
diakui internasional dalam Sistem Manajemen Keamanan Pangan menggunakan standar ISO. Sertifikasi ini juga merupakan
kombinasi dari standar ISO 22000, dan ISO/TS 22002-1:2009 (atau setara PAS 220), khususnya bagi sektor bisnis makanan.

Pada tahun 2019, Perusahaan melakukan transaksi penawaran perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) dengan
menawarkan 100 juta saham baru kepada publik. Dana yang diperoleh dari IPO tersebut dipergunakan seluruhnya untuk
menunjang pembiayaan kegiatan operasional Perusahaan. Pada tanggal 25 November 2019, saham Perusahaan terdaftar dan
mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode "KEJU". Beberapa produk baru juga diluncurkan Perusahaan
di tahun 2022 untuk memenuhi kebutuhan konsumen, yaitu Prochiz Quick Melt Slice 5s, Prochiz Cheese Sauce Sachet, Prochiz
Gold 30g dan Prochiz Mozzarella. Selain itu, Perusahaan juga melakukan rejuvenasi produk Cheddar menjadi Prochiz Cheddar
Royale.

Di tahun 2023, Perusahaan juga mengambil berbagai langkah inovatif seperti membuat program promosi yang unik dan
menarik bagi konsumen, mengadakan demo memasak bersama dua brand ambassador Prochiz dan memperkuat komunikasi
produk Gold Slice 2s sebagai cemilan bergizi dan kekinian. Dengan semangat untuk terus memasyarakatkan keju dan meng-
”keju”-kan masyarakat, Perusahaan semakin giat untuk meningkatkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan konsumen
akan produk keju berkualitas.

STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 9 Agustus 2019 yang diaktakan dengan Akta Notaris
Liestiani Wang, S.H., M.Kn., No. 12 pada tanggal yang sama, para pemegang saham Perusahaan menyetujui untuk:
▪ Pemecahan nilai nominal saham (stock split) dari Rp100 per saham menjadi Rp50 per saham yang mengakibatkan kenaikan
     jumlah saham beredar menjadi 1.200.000.000 lembar saham.




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                             5
Page 10
▪        Mengeluarkan saham baru dan menawarkan saham baru tersebut melalui Penawaran Umum kepada masyarakat dalam
         jumlah sebanyak 300.000.000 saham baru atau sebanyak 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam
         Perusahaan setelah Penawaran Umum, termasuk didalamnya, 200.000.000 saham diambil oleh pemegang Obligasi Wajib
         Konversi (“MCB”) sebagai hasil dari konversi MCB menjadi saham. Perusahaan melakukan Penawaran Umum Perdana
         untuk sisa 100.000.000 saham dengan nilai nominal Rp50 per saham melalui Bursa Efek Indonesia dengan harga
         penawaran perdana Rp750 per saham. Perusahaan mencatat tambahan modal disetor sejumlah Rp206.493.605.833 dari
         hasil Penawaran Umum Perdana saham dan konversi MCB menjadi saham.

Berdasarkan Surat OJK No. S-169/D.04/2019 tanggal 15 November 2019, Pernyataan Perusahaan dalam rangka Penawaran
Umum Perdana telah dinyatakan efektif. Pada tanggal 25 November 2019, Perusahaan mencatatkan 1.500.000.000 lembar
sahamnya dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp50 per saham di Bursa Efek Indonesia.

Berdasarkan Akta Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn., No. 34 tanggal 24 April 2024, Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui
Perusahaan untuk melakukan pembelian kembali saham Perusahaan yang telah ditempatkan dan terdaftar pada Bursa Efek
Indonesia dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp7.500.000.000 atau 6.421.674 lembar saham paling lama 12 bulan
sejak disetujuinya Pembelian Kembali Saham Perusahaan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dengan mengacu pada
Peraturan OJK No. 29 tanggal 29 Desember 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan
Terbuka.

Sampai dengan tanggal berakhirnya pembelian kembali saham, Perusahaan telah membeli kembali 5.988.400 lembar saham
dengan nilai sebesar Rp7.485.654.000, dengan harga rata-rata Rp1.250 per lembar saham.

Pada tanggal 18 September 2024, Perusahaan mengumumkan kepada publik tentang rencana pengalihan saham hasil
pembelian kembali Perusahaan dengan jumlah sebanyak 5.988.400 lembar saham treasuri dengan cara melakukan penjualan
kepada pihak tertentu sebesar Rp8.982.600.000. Pihak yang akan menerima saham adalah Tina Adriani Tanudjaja, Levina
Florence, Eva Rosmiaty, Herlina Setyawati, dan Ferry Haryanto. Pelaksanaan penjualan saham akan dilakukan secara bertahap
dimulai dari tanggal 26 September 2024 sampai dengan selesai. Pada tanggal 7 Oktober 2024, Perusahaan menyampaikan
laporan kepada publik bahwa pada tanggal 3 Oktober 2024, Perusahaan telah menyelesaikan pengalihan
kembali saham hasil pembelian kembali.

Pada tanggal tanggal 17 Desember 2024, Perusahaan mendeklarasikan untuk membagikan saham bonus sebesar
4,124,999,999 lembar saham dari kapitalisasi tambahan modal disetor sebesar Rp206.249.999.950 kepada pemegang saham
tertanggal 2 Januari 2025 berdasarkan Akta Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn., No. 23 tertanggal 17 Desember 2024, sehingga
jumlah modal yang ditempatkan dan disetor akan menjadi 5.624.999.999 lembar saham. Saham dibagikan pada tanggal 17
Januari 2025. Perusahaan telah mengubah anggaran dasar terakhir dengan Akta Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn., No. 29
tanggal 17 Februari 2025. Perubahan tersebut diakui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0055084 tanggal 21 Februari 2025. Perusahaan mencatatkan saham bonus yang telah
dideklarasikan, namun belum dibagikan pada “saham yang akan diterbitkan” dalam laporan posisi keuangan.

                                     Nama                    Lembar Saham         Nilai Nominal         Modal Disetor    Kepemilikan
    No.                         Pemegang Saham                Ditempatkan       Per Lembar Saham       dan Ditempatkan     Saham
                                 (Shareholders)             dan Disetor Penuh      ( @ Rp. )               ( Rp. )          (%)


    1     PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk                    991.104.600                       50    49.555.230.000     66,07%
    2     Pelican Company Limited                               271.875.000                       50    13.593.750.000     18,13%
    3     PT Tudung Putra Putri Jaya                             96.495.100                       50     4.824.755.000     6,43%
    4     Hardianto Atmadja                                        3.442.400                      50       172.120.000     0,23%
    5     Paulus Tedjosutikno                                      1.721.200                      50        86.060.000     0,11%
    6     Peter Wiradjaja                                          1.083.100                      50        54.155.000     0,07%
    7     Ari Sutanto                                              1.018.400                      50        50.920.000     0,07%
    8     Indrasena Patmaw idjaja                                   399.600                       50        19.980.000     0,03%
    9     E.Maurits Klavert                                         195.700                       50         9.785.000     0,01%
    10    Jeffry Halim                                                82.000                      50         4.100.000     0,01%
    11    Masyarakat                                            132.582.900                       50     6.629.145.000     8,84%


             Jum lah Modal Saham Disetor dan Ditem patkan      1.500.000.000                            75.000.000.000    100,00%




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                                     6
Page 11
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 24 April 2024, para pemegang saham menyetujui dividen tunai
untuk tahun 2023 sebesar Rp79.500.000.000 atau sebesar Rp53/lembar saham. Dividen tunai dibayarkan pada tanggal 17 Mei
2024. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 12 April 2023, para pemegang saham menyetujui dividen
tunai untuk tahun 2022 sebesar Rp112.500.000.000 atau sebesar Rp75/lembar saham. Dividen tunai dibayarkan pada tanggal
12 Mei 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Perusahaan Terbatas, perusahaan diharuskan untuk membuat penyisihan cadangan wajib hingga
sekurang-kurangnya 20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Saldo laba dicadangkan Perusahaan pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebesar Rp16.000.000.000.

SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Berdasarkan Akta Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Nomor: 35 tanggal 24 April 2024, tentang perubahan susunan Direksi
dan Dewan Komisaris Perusahaan, sehingga menjadikan Susunan perusahaan sebagai berikut:

Dewan Direksi                                                                           Dewan Komisaris
Direktur Utama                      : Indrasena Patmawidjaja                            Komisaris Utama                     : Hardianto Atmadja
Direktur                            : Peter Wiradjaja                                   Komisaris                           : Paulus Tedjosutikno
Direktur                            : Jeffry Halim                                      Komisaris                           : Eduardus Maurits Klavert
Direktur                            : Ari Sutanto                                       Komisaris                           : Atiff Ibrahim Gill
                                                                                        Komisaris Independen                : Drs. Herbudianto
                                                                                        Komisaris Independen                : Drs. Maurits Daniel Rudolf Lalisang

KINERJA POSISI KEUANGAN
Kinerja Posisi Keuangan Perusahaan selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 adalah sebagai berikut:

                                                  Tabel 1.        Kinerja Posisi Keuangan Perusahaan (Aset)
                                                                   Audit              Audit              Audit               Audit               Audit                 Audit
                            KETERANGAN
                                                               Per 31 Des 2019   Per 31 Des 2020     Per 31 Des 2021     Per 31 Des 2022     Per 31 Des 2023       Per 31 Des 2024
ASET
ASET LANCAR
  Kas dan Setara Kas                                          188.992.680.487    215.476.932.540     159.541.793.979     131.685.970.327     152.549.470.989       288.060.198.929
  Piutang Usaha ;
    Pihak Ketiga                                               132.367.873.424     85.570.702.292      85.392.187.963      74.770.514.171      29.562.662.819        34.959.901.952
    Pihak Berelasi                                               3.661.322.743     33.724.889.747      47.416.195.574      58.455.448.517     105.909.764.492       105.172.643.095
  Piutang Lain-Lain ;
    Pihak Ketiga                                                 1.175.209.542        173.199.234         768.178.813       1.210.250.935         119.853.197           524.765.771
    Pihak Berelasi                                                  13.750.000        970.982.569       1.555.050.926         834.948.594         587.905.967           712.393.878
  Persediaan                                                  168.211.360.663    158.855.752.455     194.845.187.006     268.394.685.832     330.657.972.916       237.933.407.402
  Uang Muka                                                     3.670.909.451                  -                   -                   -                      -                     -
  Biaya Dibayar Dimuka                                            790.469.266                  -                   -                   -                      -                     -
  Pinjaman Kepada Pihak Berelasi                                            -                  -                   -     100.000.000.000                      -                     -
  Aset Lancar Lainnya                                                       -      5.788.275.489       8.162.680.033       5.742.162.869       7.557.707.367         8.483.702.658
Jumlah Aset Lancar                                             498.883.575.576    500.560.734.326     497.681.274.294     641.093.981.245     626.945.337.747       675.847.013.685
ASET TIDAK LANCAR
  Aset Tetap ;
  Perolehan Aset Tetap                                        261.897.187.182    332.578.668.870     287.098.559.690     372.714.627.754     373.667.421.934       449.045.545.063
  Akumulasi Penyusutan                                        (123.748.195.193) (165.702.912.741)   (158.154.083.400)   (172.171.434.061)   (190.812.954.309)     (198.087.744.514)
    Nilai Buku Aset Tetap                                      138.148.991.989    166.875.756.129     128.944.476.290     200.543.193.693     182.854.467.625       250.957.800.549
  Aset Pajak Tangguhan-neto                                    12.068.818.902      6.206.889.558      11.612.505.177      11.038.675.456      14.612.861.557        24.187.754.939
  Aset Hak Guna-neto                                                        -                  -                   -                   -                      -                     -
  Pinjaman Kepada Pihak Berelasi                                            -                  -     100.000.000.000                   -                      -                     -
  Tagihan Pajak Penghasilan                                                 -                  -                   -         945.020.246         945.020.246           945.020.246
  Aset Tidak Lancar Lainnya                                    17.212.000.206      1.163.530.024      29.488.028.352       6.479.488.349       3.020.666.832        22.120.267.097
Jumlah Aset Tidak Lancar                                       167.429.811.097    174.246.175.711     270.045.009.819     219.006.377.744     201.433.016.260       298.210.842.831
JUMLAH ASET                                                    666.313.386.673    674.806.910.037     767.726.284.113     860.100.358.989     828.378.354.007       974.057.856.516



Jumlah aset Perusahaan selama tahun 2019–2024 mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 8,19%, dimana pada tahun 2019
jumlah aset mengalami kenaikan tertinggi yaitu sebesar 17,59% atau naik sebesar Rp145,68 Miliar dari tahun sebelumnya.

Selama tahun 2019–2024 terjadi penurunan aset pada tahun 2023, dimana jumlah aset mengalami penurunan sebesar 3,69%
atau turun sebesar Rp31,72 Miliar,- dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena menurunnya jumlah aset lancar sebesar
2,21% atau turun Rp14,15 Miliar,- dan juga turunnya aset tidak lancar sebesar 8,02% atau turun Rp 17,57 Miliar, yang
disebabkan oleh menurunnya piutang usaha, uang muka dan beban dibayar di muka di tahun 2023.

Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                                                                                   7
Page 12
                                             Tabel 2.              Kinerja Posisi Keuangan Perusahaan (Liabilitas dan Ekuitas)
                                                                                Audit             Audit             Audit              Audit              Audit                 Audit
                              KETERANGAN
                                                                            Per 31 Des 2019   Per 31 Des 2020   Per 31 Des 2021    Per 31 Des 2022    Per 31 Des 2023       Per 31 Des 2024
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
  Utang Usaha ;
    Pihak Ketiga                                                             76.172.824.719    90.731.717.648     75.657.709.365     76.685.125.443     53.508.991.551        69.740.747.049
    Pihak Berelasi                                                                1.189.937                 -                  -                  -                     -                     -
  Utang Lain-Lain ;
    Pihak Ketiga                                                              2.343.711.855     3.855.230.093      5.415.640.022     12.059.177.768      8.989.615.152        11.873.566.568
    Pihak Berelasi                                                           49.671.757.142     4.771.974.189        226.495.843      1.127.769.878        325.149.983         4.188.324.814
  Utang Derivatif                                                                        -                 -                  -                  -                     -                     -
  Utang Pajak                                                               26.184.020.297    13.300.845.406     23.958.845.489      3.926.431.538     13.999.692.279        25.480.663.435
  Uang Muka Pelanggan                                                                    -                 -        759.916.500        927.394.739      6.873.607.458           712.546.216
  Akrual / Biaya Yang Masih Harus Dibayar                                   45.803.050.244    63.963.009.559     43.766.766.278     50.660.232.701     60.817.050.931       100.140.781.459
  Utang Bank Jangka Pendek                                                               -                 -                  -                  -                     -                     -
  Bagian Jangka Pendek dari Pinjaman Jangka Panjang ;
    Utang Pembiayaan Konsumen                                                   942.676.647                 -                  -                  -                     -                     -
    Utang Sew a Pembiayaan                                                      150.616.458                 -                  -                  -                     -                     -
    Liabilitas Sew a                                                                      -    16.418.002.299     10.345.275.433      2.098.927.774                     -                     -
  Liabilitas Imbalan Kerja                                                               -     4.325.339.148     16.641.540.301      6.409.564.699     10.963.950.208        19.020.323.038
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                             201.269.847.299   197.366.118.342    176.772.189.231    153.894.624.540    155.478.057.562       231.156.952.579
LIABILITAS JANGKA PANJANG
  Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Jangka Pendek ;
    Utang Pembiayaan Konsumen                                                 1.086.057.644                 -                  -                  -                     -                     -
    Utang Sew a Pembiayaan                                                      165.172.927                 -                  -                  -                     -                     -
    Liabilitas Sew a                                                                      -    25.558.396.173      2.341.020.526        139.152.247                     -                     -
  Liabilitas Jangka Panjang Lainnya                                          1.689.128.395     1.381.703.198      1.850.064.849      2.223.070.467      2.127.338.033         2.627.998.492
  Liabilitas Imbalan Kerja Karyaw an                                        26.409.203.521     9.599.728.206        937.480.520        337.692.398                     -        405.176.844
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                             29.349.562.487    36.539.827.577      5.128.565.895      2.699.915.112      2.127.338.033         3.033.175.336
Jumlah Liabilitas                                                           230.619.409.786   233.905.945.919    181.900.755.126    156.594.539.652    157.605.395.595       234.190.127.915
EKUITAS
  Modal Saham - Ditempatkan dan Disetor Penuh                               75.000.000.000    75.000.000.000     75.000.000.000     75.000.000.000     75.000.000.000        75.000.000.000
  Saham yang akan diterbitkan                                                                                                                                               206.249.999.950
  Tambahan Modal Disetor                                                   206.493.605.833   206.493.605.833    206.493.605.833    206.493.605.833    206.493.605.833         1.740.551.883
  Penghasilan Komprehensif Lain Keuntungan atas Liabilitas Imbalan Kerja       485.061.637                 -                  -                  -                     -                     -
  Saldo Laba Telah Ditentukan Penggunaannya - Dicadangkan                                -    15.000.000.000     16.000.000.000     16.000.000.000     16.000.000.000        16.000.000.000
  Saldo Laba-(Rugi) Ditahan - Belum Dicadangkan                            153.715.309.417   139.074.860.071    282.775.129.039    400.145.879.422    367.988.294.679       435.368.831.943
  Penghasilan Komprehensif Lain                                                          -     5.332.498.214      5.556.794.115      5.866.334.082      5.291.057.900         5.508.344.825
Jumlah Ekuitas                                                              435.693.976.887   440.900.964.118    585.825.528.987    703.505.819.337    670.772.958.412       739.867.728.601
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                               666.313.386.673   674.806.910.037    767.726.284.113    860.100.358.989    828.378.354.007       974.057.856.516



Jumlah liabilitas Perusahaan selama tahun 2019–2024 mengalami kenaikan dengan rata-rata sebesar 2,90%. Kenaikan jumlah
liabilitas tertinggi terjadi pada tahun 2024 yaitu sebesar 48,59% atau naik Rp76,58 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal
ini disebabkan karena naiknya jumlah liabilitas jangka pendek sebesar 48,67% atau naik Rp75,68 Miliar yang terutama
diakibatkan oleh naiknya pinjaman jangka pendek, utang pajak akrual biaya yang masih harus dibayar, liabilitas imbalan kerja
dan utang usaha pihak berelasi dan pihak ketiga di tahun 2024.

Selama tahun 2019–2024 penurunan jumlah liabilitas terjadi pada tahun 2021, dimana jumlah liabilitas mengalami penurunan
sebesar 22,23% atau turun sebesar Rp20,59 Miliar dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena menurunnya liabilitas
jangka panjang sebesar 85,96% atau turun Rp31,41 Miliar, yang terutama diakibatkan oleh turunnya pinjaman jangka Panjang
dan liabilitas imbalan kerja karyawan di tahun 2019.

Selama tahun 2019–2024, jumlah ekuitas Perusahaan mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 11,96%. Kenaikan tertinggi
pada tahun 2021 sebesar 32,87% atau naik Rp144,92 Miliar dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan adanya kenaikan Saldo
Laba-Rugi ditahan sebesar Rp143,7 Miliar.




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                                                                                            8
Page 13
Kinerja Laba (Rugi) Perusahaan selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 adalah sebagai berikut:

                                                         Tabel 3.              Kinerja Laba (Rugi) Perusahaan
                                                                      Audit               Audit               Audit                 Audit                 Audit                Audit
                            KETERANGAN
                                                                 Per 31 Des 2019     Per 31 Des 2020     Per 31 Des 2021       Per 31 Des 2022       Per 31 Des 2023      Per 31 Des 2024
PENDAPATAN
PENJUALAN USAHA
  Pendapatan Usaha - Bersih                                     978.806.205.312     961.217.831.486     1.042.307.144.847     1.044.368.857.579     1.019.669.802.028    1.264.335.961.440
Jumlah Penjualan Usaha-bersih                                    978.806.205.312     961.217.831.486     1.042.307.144.847     1.044.368.857.579     1.019.669.802.028    1.264.335.961.440
BEBAN POKOK PENJUALAN (COGS)
  Beban Pokok Pendapatan                                        623.784.665.515     667.265.100.583      673.892.443.599       722.012.327.556       730.705.652.575      865.367.305.153
Jumlah Beban Pokok Penjualan                                     623.784.665.515     667.265.100.583      673.892.443.599       722.012.327.556       730.705.652.575      865.367.305.153
LABA-(RUGI) KOTOR                                                355.021.539.797     293.952.730.903      368.414.701.248       322.356.530.023       288.964.149.453      398.968.656.287
BEBAN USAHA/OPERASIONAL
  Beban Penjualan                                               189.060.903.371     114.078.255.093       96.996.234.773       109.028.766.574       106.338.921.762      120.653.705.903
  Beban Umum dan Administrasi                                    23.398.786.787      23.578.809.579       62.374.921.185        40.127.733.525        50.374.979.090       69.437.347.820
Jumlah Beban Usaha                                               212.459.690.158     137.657.064.672      159.371.155.958       149.156.500.099       156.713.900.852      190.091.053.723
LABA-(RUGI) USAHA - (EBITDA)                                     142.561.849.639     156.295.666.231      209.043.545.290       173.200.029.924       132.250.248.601      208.877.602.564
  Penyusutan dan Amortisasi                                        2.317.675.303       2.478.757.962      34.454.678.298        34.382.738.626        33.204.827.268       29.133.476.217
LABA-(RUGI) USAHA - Setelah Penyusutan dan Amortisasi - (EBIT)   140.244.174.336     153.816.908.269      174.588.866.992       138.817.291.298        99.045.421.333      179.744.126.347
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN
  Penghasilan Keuangan                                             1.300.138.350       5.783.825.300       8.752.970.779         8.160.569.769         6.950.197.748        8.742.952.602
  Beban Provisi dan Administrasi Bank                              (603.964.297)                   -                      -                     -                   -                    -
  Beban Bunga atas Utang Bank dan Pembiayaan                      (1.019.597.057)                  -       (1.598.715.839)                      -                   -                    -
  Beban Bunga atas Liabilitas Sew a                                            -                   -                      -                     -                   -                    -
  Beban Keuangan                                                               -      (2.794.899.407)                     -       (868.933.617)        (1.058.466.028)       (238.796.739)
  Penghasilan (Beban) Operasi Lainnya                             (3.295.003.575)       401.422.277        1.427.475.847         4.280.984.518         (1.956.483.672)      (2.251.854.866)
Jumlah Pendapatan (Beban) Lain-Lain                                (3.618.426.579)      3.390.348.170       8.581.730.787        11.572.620.670         3.935.248.048        6.252.300.997
LABA-(RUGI) SEBELUM PAJAK PENGHASILAN - (EBT)                    136.625.747.757     157.207.256.439      183.170.597.779       150.389.911.968       102.980.669.381      185.996.427.344
TAKSIRAN PAJAK PENGHASILAN
  Taksiran Pajak Kini                                            (38.578.081.614)    (36.207.240.010)     (38.470.328.811)      (33.019.161.585)      (22.638.254.124)     (39.115.890.080)
  Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan/Tangguhan                                  -                   -                      -                     -                   -                    -
LABA-(RUGI) BERSIH TAHUN BERJALAN / EAT                           98.047.666.143     121.000.016.429      144.700.268.968       117.370.750.383        80.342.415.257      146.880.537.264
Laba-Rugi Ditahan Awal Tahun                                     312.945.421.052     153.715.309.417      139.074.860.071       282.775.129.039       400.145.879.422      367.988.294.679
  Penyesuaian Saldo Aw al atas Penerapan PSAK No. 73                           -       (640.465.775)                      -                     -                   -                    -
  Saldo Laba Telah Ditentukan Penggunaannya                                    -     (15.000.000.000)                     -                     -                   -                    -
  Alokasi Cadangan Wajib                                                       -                   -       (1.000.000.000)                      -                   -                    -
  Pembagian Dividen Tunai                                       (257.277.777.778) (120.000.000.000)                       -                     -   (112.500.000.000)
  Koreksi/Penyesuaian Laba-(Rugi) Ditahan                                      -                   -                      -                     -                   -      (79.500.000.000)
LABA-RUGI DITAHAN AKHIR TAHUN                                    153.715.309.417     139.074.860.071      282.775.129.039       400.145.879.422       367.988.294.679      435.368.831.943


Penjualan Usaha Perusahaan selama tahun 2019–2024 mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 5,69%. Selama tahun 2019–
2024, Perusahaan tercatat mengalami penurunan penjualan terbesar pada tahun 2023. Dimana penjualan Perusahaan
mengalami penurunan sebesar 2,36% atau turun sebesar Rp24,70 Miliar dari tahun sebelumnya.

Selama tahun 2019–2024, Beban usaha Perusahaan mengalami rata-rata penurunan sebesar 0,10%. Penurunan Beban usaha
Perusahaan terutama dipengaruhi oleh penurunan beban penjualan yang mengalami rata-rata penurunan sebesar 6,25%.
Pertumbuhan Beban Umum dan Adminstrasi mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 38,60%.

Laba (Rugi) Usaha Perusahaan mengalami pertumbuhan selama tahun 2019–2024 dengan tingkat pertumbuhan rata-rata
sebesar 12,11%. Secara persentasi, peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2024 sebesar 57,94% atau meningkat sebesar
Rp76,63 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, penurunan tertinggi terjadi pada tahun 2023 sebesar 12,64%
dibandingkan tahun sebelumnya.

Laba (Rugi) Usaha Bersih Perusahaan mengalami pertumbuhan selama tahun 2019–2024 dengan tingkat pertumbuhan rata-
rata sebesar 15,08%. Secara persentasi, peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2024 sebesar 82,82% atau meningkat sebesar
Rp66,54Miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, penurunan tertinggi terjadi pada tahun 2023 sebesar 31,55%
dibandingkan tahun sebelumnya.




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                                                                                           9
Page 14
PRODUK ATAU JASA YANG DIHASILKAN
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan; perusahaan menjalankan usaha di bidang industri pengolahan produk dari
susu lainnya, industri bumbu masak dan penyedap masakan dan restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya.
Perusahaan telah mendapatkan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB): 8120105871203. Perusahaan memulai kegiatan usaha
komersialnya pada bulan Juli 2008. Lokasi kantor pusat dan pabrik Perusahaan terletak di Bekasi International Industrial Estate,
Jl. Inti Raya II Blok C7, No. 5A, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat 17530. Pada saat ini, kegiatan Perusahaan adalah
sebagai produsen dalam industri produk keju dan mayones dengan merk “Prochiz”. Entitas induk dan entitas induk terakhir
Perusahaan adalah PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK dan PT TUDUNG PUTRA PUTRI JAYA, yang berlokasi di Jakarta,
Indonesia.

Sehubungan Rencana Perusahaan untuk melakukan penambahan Kegiatan Usaha yang sesuai dengan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) nomor 46339 (Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya); Kelompok ini mencakup
usaha perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, seperti tepung beras, tepung tapioka, premiks bakeri, karamel,
madu olahan, kerupuk udang dan lain-lain. Termasuk pangan untuk keperluan gizi khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa),
bahan tambahan pangan (food additive), bahan penolong (processing aid), makanan ringan lainnya, serealia dan produk
berbasis serealia yang belum diolah maupun telah diolah, minuman produk kedelai, makanan siap saji, serta perdagangan
besar makanan untuk hewan piaraan dan makanan ternak.

Perusahaan berencana memperdagangkan Snack rasa keju Rasa Keju yang akan berkolaborasi dengan PT GARUDAFOOD PUTRA
PUTRI JAYA, TBK berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA,
TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025. Dalam hal ini PT MULIA BOGA RAYA, TBK tidak
melakukan perubahan kegiatan usaha akan tetapi melakukan diversifikasi produk (penambahan jenis produk) atau
penambahan bidang usaha dengan kapasitas produksi kurang lebih sebesar 10% dari kegiatan industri utamanya.

TEKNOLOGI YANG DIGUNAKAN
Dalam memproduksi dan memperdagangkan Snack Rasa Keju yang akan berkolaborasi dengan PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI
JAYA, TBK berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK
(GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025. Teknologi yang digunakan ikut pada GPPJ yang
mana GPPJ sudah lebih awal dalam memproduksi snack dan cukup terkemuka di lokal maupun mancanegara.

PASAR YANG DITUJU
Perusahaan memasarkan produk melalui pasar lokal. Lewat produk Snack Rasa Keju, Perusahaan melihat peluang besar Snack
sebagai makanan ringan untuk masyarakat.

Produk Snack Rasa Keju, saat ini hanya dipasarkan untuk pasar lokal. Dimana Snack dipasarkan melalui jaringan PT
GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK sesuai dengan Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD
PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025.

PERUSAHAAN DAN PERSAINGAN
Dalam setiap usaha, faktor Perusahaan dan persaingan adalah sesuatu yang tidak dapat dihindarkan. Demikian pula halnya
dengan rencana penambahan usaha Perusahaan. Persaingan yang dihadapi dapat berupa persaingan harga, maupun
persaingan dari produk yang dihasilkan. Kemungkinan Perusahaan dalam bidang usaha ini sangat besar, dimana produk yang
dihasilkan adalah produk Snack Rasa Keju yang mana makanan ringan berupa snack mendapat permintaan cukup tinggi.
Sehingga banyak perusahaan dalam industri Snack / Makanan Ringan memproduksi produk tersebut.

Banyak brand telah memiliki kredibilitas serta kepercayaan masyarakat pada kategori savoury cheese flavour extrude, seperti
Chiki, Smax, Oishi, dan lain sebagainya. Selain itu, penetrasi & distribusi yang sudah tersebar luas dari produk-produk tersebut,
menjadikan mereka dikenal secara nasional, dengan share dari masing-masing brand, Chiki Balls – 30.6%, ishi Rinbee – 21. 9%,
Smax Ring – 19.3% dengan total market 671 bio per tahun.




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                              10
Page 15
POLA BISNIS
Pola bisnis yang dimiliki Perusahaan saat ini adalah memproduksi dan memasarkan keju dan mayones dengan merek Prochiz.
Strategi jangka panjang Perusahaan dalam menghadapi risiko, tantangan dan persaingan adalah dengan memperkuat bisnis
inti Perusahaan di industri Makanan dan Minuman, dengan memanfaatkan kapasitas yang tidak terpakai milik Entitas Induk
Perusahaan, dalam memproduksi dan memperdagangkan Snack Rasa Keju Perusahaan akan berkolaborasi dengan PT
GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD
PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025. Dalam hal ini PT MULIA
BOGA RAYA, TBK tidak melakukan perubahan kegiatan usaha akan tetapi melakukan diversifikasi produk (penambahan jenis
produk) atau penambahan bidang usaha dengan kapasitas produksi kurang lebih sebesar 10% dari kegiatan industri utamanya.

Penetrasi produk keju di Indonesia stagnan dan cenderung menurun apabila dibandingkan dengan tahun 2022. Maka
dibutuhkan inovasi untuk dapat memasyarakatkan keju yaitu dengan membuat produk snack berbahan dasar keju agar keju
semakin dekat dan mudah untuk dikonsumsi. Dengan inisiatif strategi ini diharapkan dapat terus menjaga posisi Prochiz sebagai
keju nomor 1 di Indonesia.

STRATEGI PEMASARAN DAN PENJUALAN
Serangkaian strategi pemasaran telah dijalankan Perusahaan untuk memperkuat corporate image dan brand image yang
meliputi:
• Meningkatkan brand awareness.
• Meningkatkan ketersediaan produknya. Hal tersebut dilakukan agar dapat memenuhi kebutuhan para konsumen.
• Fokus melakukan pengembangan produk-produk baru sebagai bagian dari inovasi dan mengikuti tren pasar.
• Efisiensi, dan mengoptimalkan jaringan rantai pasokannya, menunjukkan komitmennya terhadap pertumbuhan
    berkelanjutan dan mempertahankan posisinya sebagai pemain utama di industri makanan.
• Mengembangkan jaringan penjualan melalui kerjasama dengan berkolaborasi dengan PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI
    JAYA, TBK berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK
    (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025.

KEBUTUHAN PRODUKSI ATAU OPERASI
Dari Kajian Kelayakan Teknis, menunjukkan bahwa Perusahaan dalam memproduksi dan memperdagangkan Snack Rasa Keju
akan berkolaborasi dengan PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor:
LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR)
tertanggal 03 Maret 2025 dengan Fasilitas GPPJ memilik Mesin Produksi Terpasang yang ada saat ini pada pabrik di Kawasan
Industri Rancaekek, Jl. Rancaekek No.Km 24, RW.5, Mangunarga, Kec. Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 40394.

Produksi Snack Rasa Keju rencananya akan dilakukan pada Machine Baking IMA 4, Seasoning Tumblre, Packing Vertical dengan
kapasitas prokusi 401,6 ton per bulan.




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                           11
Page 16
FAKTOR RISIKO UTAMA
Risiko utama yang dihadapi oleh Perusahaan adalah banyaknya perusahaan yang memproduksi dan memperdagangkan Snack
Rasa Keju. Selain itu risiko penurunan permintaan karena kelebihan pasokan juga salah satu faktor risiko utama yang harus
dihadapi oleh Perusahaan. Dalam hal ini upaya mitigasi risiko yang dilakukan Perusahaan di dalam risiko persaingan usaha
adalah dengan berusaha untuk bekerja di bawah pengawasan yang ketat dan terarah, sehingga tercapai tingkat efisiensi yang
maksimal. Keunggulan Perusahaan dibandingkan dengan perusahaan lain adalah Perusahaan mempunyai pengalaman dalam
industri Makanan dan Minuman serta berkolaborasi dengan PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK dengan brand image
yang sudah dikenal masyarakat luas sehingga akan memudahkan dalam pemasaran produk.

PERSYARATAN MODAL DAN STRATEGI FINANSIAL
Tidak ada penambahan investasi terkait penambahan kegiatan usaha perdagangan Snack Rasa Keju dikarenakan akan
berkolaborasi dengan Enitas Induk Perusahaan yaitu PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK. berdasarkan Nota
Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA
RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025.

KONDISI PEREKONOMIAN DUNIA
Divergensi pertumbuhan ekonomi dunia melebar dan ketidakpastian pasar keuangan global berlanjut. Perekonomian Amerika
Serikat (AS) tumbuh lebih kuat dari prakiraan didukung oleh stimulus fiskal yang meningkatkan permintaan domestik dan
kenaikan investasi di bidang teknologi yang mendorong peningkatan produktivitas. Sebaliknya, ekonomi Eropa, Tiongkok, dan
Jepang masih lemah dipengaruhi oleh menurunnya keyakinan konsumen dan tertahannya produktivitas, sementara ekonomi
India masih tertahan akibat sektor manufaktur yang terbatas. Sejalan dengan itu, prospek pertumbuhan ekonomi dunia 2025
diprakirakan lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya menjadi 3,2%. Di sisi lain, arah kebijakan Pemerintah dan bank sentral AS
berpengaruh pada ketidakpastian pasar keuangan global. Kuatnya ekonomi AS serta dampak kebijakan tarif menahan proses
disinflasi di AS dan berdampak pada menguatnya ekspektasi penurunan Fed Funds Rate (FFR) yang lebih terbatas. Kebijakan
fiskal AS yang lebih ekspansif mendorong yield US Treasury tetap tinggi, baik pada tenor jangka pendek maupun jangka
panjang. Bersamaan dengan ketegangan geopolitik yang meningkat, perkembangan tersebut menyebabkan makin besarnya
preferensi investor global untuk memindahkan portofolionya ke AS. Indeks mata uang dolar AS naik tinggi makin menambah
tekanan pelemahan berbagai mata uang dunia. Berbagai perkembangan global ini memerlukan penguatan respons kebijakan
dalam memitigasi dampak rambatan global untuk tetap menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam
negeri.

                                     Grafik 1.     Indikator Kondisi Makro Ekonomi Global




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                          12
Page 17
PERTUMBUHAN EKONOMI
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh baik dengan kecenderungan lebih rendah dari prakiraan sebelumnya. Pertumbuhan
ekonomi triwulan IV 2024 sedikit di bawah prakiraan dipengaruhi oleh lebih rendahnya permintaan domestik, baik konsumsi
maupun investasi. Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi 2024 diprakirakan sedikit di bawah titik tengah kisaran 4,7–
5,5%. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi diperkirakan juga cenderung lebih rendah dari prakiraan sebelumnya. Ekspor
diprakirakan lebih rendah sehubungan dengan melambatnya permintaan negara-negara mitra dagang utama, kecuali AS.
Konsumsi rumah tangga juga masih lemah, khususnya golongan menengah ke bawah sehubungan dengan belum kuatnya
ekspektasi penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja. Pada saat yang sama, dorongan investasi swasta juga belum kuat
karena masih lebih besarnya kapasitas produksi dalam memenuhi permintaan, baik domestik maupun ekspor. Bank Indonesia
memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 mencapai kisaran 4,7–5,5%, sedikit lebih rendah dari kisaran prakiraan
sebelumnya 4,8–5,6%. Dalam kaitan ini, Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakannya untuk tetap menjaga
stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi
stimulus kebijakan makroprudensial dan akselerasi digitalisasi transaksi pembayaran yang ditempuh Bank Indonesia dengan
kebijakan stimulus fiskal Pemerintah. Lebih dari itu, Bank Indonesia mendukung penuh implementasi program-program
Pemerintah dalam Asta Cita, termasuk untuk ketahanan pangan, pembiayaan ekonomi, serta akselerasi ekonomi dan keuangan
digital.

                                      Grafik 2.     Pertumbuhan PDB Domestik Indonesia




PROSPEK EKONOMI
Prospek perekonomian Indonesia dalam 5 tahun ke depan (2024-2028) menunjukkan potensi pertumbuhan yang positif,
meskipun diwarnai berbagai tantangan global dan domestik. Beberapa lembaga dan tokoh memberikan proyeksi yang
beragam, dengan rentang pertumbuhan yang berbeda-beda. Prospek perekonomian Indonesia dalam 5 tahun ke depan cukup
positif, dengan potensi pertumbuhan di kisaran 5-6% per tahun, bahkan bisa lebih tinggi jika beberapa faktor pendorong dapat
dimaksimalkan dan tantangan dapat diatasi dengan baik. Pemerintah dan pihak terkait perlu terus menjaga stabilitas ekonomi
makro, mendorong investasi, meningkatkan daya saing, dan mengatasi berbagai tantangan yang ada untuk mencapai
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan meningkat secara bertahap, dengan kisaran 4,7-5,5% pada
2024, 4,8-5,6% pada 2025, dan mencapai 5,3-6,1% pada 2028. Pemerintah (Bappenas) menargetkan pertumbuhan ekonomi
rata-rata 5,7% per tahun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dengan harapan
dapat mencapai 7% di tahun-tahun mendatang. Namun, beberapa pihak menilai target 7% cukup ambisius. Presiden Prabowo
Subianto menaksir pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8% atau lebih dalam 5 tahun ke depan. IMF juga
memprediksi pertumbuhan ekonomi global akan stagnan di 3,2% pada 2025, dengan inflasi yang cukup tinggi di 4,5%.
Sementara untuk Indonesia, dalam dokumen KEM PPKF 2025, ekonomi diproyeksikan tumbuh dalam rentang 5,1-5,5%.

                    Lembaga/Sumber                      2024               2025            2026-2027            2028
          Bank Indonesia (BI)                         4,7-5,5%           4,8-5,6%              -              5,3-6,1%
          Pemerintah (Target)                           ±5,7%             ±5,7%              ±5,7%             ±5,7%
          IMF (Untuk Indonesia)                            -             5,1-5,5%              -                  -
          Prabowo Subianto (Presiden RI)                 >8%               >8%                >8%               >8%



Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                          13
Page 18
PERKEMBANGAN DAN SASARAN INDUSTRI SNACK / MAKANAN RINGAN
Meskipun dihadapkan dengan tantangan global maupun domestik yang tinggi, perekonomian Indonesia membukukan
pertumbuhan yang kuat dan stabil. Pada kuartal IV tahun 2024, ekonomi Indonesia tumbuh 5,02% atau 5,03% untuk
keseluruhan tahun 2024. Capaian ini didorong oleh peningkatan aktivitas investasi dan manufaktur, serta didukung permintaan
domestik yang terjaga dan permintaan global yang mulai pulih.

Pasar makanan ringan di Indonesia diperkirakan akan terus tumbuh pada tahun 2024. Berdasarkan Statista Market Insight
pendapatan pasar makanan ringan di Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai US$4,18 miliar. Volume pasar
makanan ringan di Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 3,3 kg per orang. Sedangkan pasar makanan ringan di
Indonesia diperkirakan akan tumbuh setiap tahunnya sebesar 8,13% (CAGR 2024-2029). Secara global, pasar makanan ringan
diperkirakan tumbuh dari US$236,91 miliar pada tahun 2023 menjadi US$252,36 miliar pada tahun 2024. Beberapa faktor yang
berkontribusi pada pertumbuhan pasar makanan ringan adalah perubahan gaya hidup konsumen, kemudahan dan portabilitas,
inovasi rasa dan variasi, globalisasi dan pengaruh budaya, permintaan akan makanan ringan alami dan organik.




Berdasarkan data BPS, rerata pengeluaran masyarakat Indonesia untuk mamin jadi sebesar Rp 227,581 setiap bulannya pada
Maret 2023. Jumlah itu merupakan yang terbesar dibandingkan pengeluaran untuk makanan lainnya. Nilainya pun mengalami
kenaikan 5,34% dibandingkan pada September 2022 yang sebesar Rp 216.034 per bulan. Hal itu menandakan bahwa
masyarakat Indonesia semakin gemar mengonsumsi mamin jadi yang lebih praktis. Pasar barang konsumen yang bergerak
cepat (FMCG) di Indonesia adalah salah satu yang terbesar dan paling cepat berkembang di antara negara-negara lain di
kawasan Asia Tenggara. Nilai pasarnya diperkirakan lebih dari USD 100 miliar, dan diperkirakan akan tumbuh pada CAGR
sebesar 7,6% dari tahun 2021 hingga 2025. Meningkatnya daya beli karena meningkatnya pendapatan pribadi, serta
meningkatnya urbanisasi yang mengubah gaya hidup masyarakat, disebut-sebut sebagai beberapa pendorong utama
pertumbuhan pasar. Pasar FMCG di Indonesia telah mengalami kemajuan seiring dengan meningkatnya permintaan dan
perubahan gaya hidup penduduknya. Sejak tahun 2018, rumah tangga Indonesia telah mengalokasikan hampir 20% total
pengeluaran rumah tangganya untuk produk FMCG. Pada kuartal kedua tahun 2023, setiap segmen FMCG di tanah air
mengalami peningkatan rerata belanja konsumen per perjalanan, dengan segmen makanan mencatat perubahan tertinggi.
Dari sisi distribusi, perdagangan tradisional menjadi saluran penjualan utama produk FMCG di tanah air dengan pangsa pasar
sebesar 83% pada kuartal III 2023. Sementara saluran offline seperti perdagangan tradisional masih mendominasi pasar,
saluran penjualan online telah melihat pertumbuhan. Nilai penjualan e-grocery mengalami pertumbuhan dalam beberapa
tahun terakhir dan diperkirakan mencapai sekitar USD 5,6 triliun pada tahun 2026. Industri makanan ringan di Indonesia sendiri
juga menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Pada 2021, volume distribusi makanan ringan di Indonesia sebesar 1.281
juta kilogram, tumbuh 8% dari tahun 2020 dengan volume distribusi sebesar 1.183 juta kilogram. Pada akhir 2022 diprediksi
volume distribusi makanan ringan sebesar 1.357 juta kilogram atau naik sekitar 6%.




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                            14
Page 19
Masyarakat Indonesia terutama generasi milenial dan generasi Z adalah kelompok konsumen yang paling banyak mengonsumsi
jenis makanan ringan. Menurut Statista Market Insight, 55% konsumen makanan ringan di Indonesia adalah kelompok milenial
dan gen Z. Market size industri makanan ringan di Indonesia pada tahun 2023 diperkirakan sebesar USD 7.84 milyar. USD 8,51
miliar pada tahun 2024. Pasar ini diperkirakan akan tumbuh setiap tahun sebesar 7,72% (CAGR 2024-2028). Sebagai
perbandingan global, sebagian besar pendapatan dihasilkan di Amerika Serikat (USD 114 miliar pada tahun 2024). Di pasar
makanan ringan, volume diperkirakan akan mencapai 1.808,00 juta kg pada tahun 2028. Pasar makanan ringan diperkirakan
akan menunjukkan pertumbuhan volume sebesar 5,1% pada tahun 2025. Volume rerata per orang di pasar makanan ringan
diperkirakan mencapai 5,3 kg pada tahun 2024. Sektor industri mamin merupakan salah satu sektor prioritas dalam peta jalan
Making Indonesia 4.0. Industri mamin terpilih sebagai prioritas karena perannya yang penting bagi pertumbuhan ekonomi
nasional dan potensial untuk diakselerasi lebih jauh lagi melalui penerapan industri 4.0. Langkah pertama dalam transformasi
menuju industri 4.0 adalah pemetaan tingkat kesiapan industri di Indonesia, melalui Indonesia Industry 4.0 Readiness Index
(INDI 4.0) yang telah diterapkan sejak 2018. Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (Gapmmi) memproyeksikan industri
mamin nasional naik 7%. Pasalnya, hal ini didorong salah satunya oleh pertumbuhan kelas menengah atau sekitar 53 juta jiwa.
Kelas menengah menjadi motor pertumbuhan karena mampu menyumbang separuh dari total konsumsi rumah tangga
nasional. Apalagi 49.25% populasi Indonesia kebanyakan menghabiskan uang mereka di mamin. Secara demografik, 53.81%
mayoritas populasi ini diisi oleh millenial dan generasi Z yang suka mencoba produk dan pengalaman baru.

POTENSI PASAR MAKANAN DAN MINUMAN
Menurut data dari Statista, ukuran pasar makanan ringan (snack food) di Indonesia diperkirakan akan mencapai sekitar
US$4,54 miliar pada tahun 2025. Proyeksi ini juga menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 8,74% (CAGR 2025–2030), yang
mencerminkan peningkatan daya beli konsumen, urbanisasi, serta pergeseran ke arah belanja online dan inovasi produk di
sektor ini. Dengan menggunakan kurs US$1 = Rp16.330, ukuran pasar snack di Indonesia sebesar US$4,54 miliar pada tahun
2025 setara dengan sekitar: Rp4,54 miliar × Rp16.330 = Rp74,14 triliun Artinya, pasar snack di Indonesia diproyeksikan
mencapai sekitar Rp74,14 triliun pada tahun 2025.

Industri makanan dan minuman di Indonesia pada triwulan keempat tahun 2023 menunjukkan prospek yang cukup
menjanjikan. Industri ini merupakan salah satu motor utama pertumbuhan industri pengolahan nonmigas yang didukung oleh
sumber daya alam berlimpah serta permintaan domestik yang terus meningkat. Pada tahun 2022, PDB industri makanan dan
minuman tumbuh sebesar 4,90% dengan kontribusi sebesar 38,35% atau yang terbesar terhadap PDB industri pengolahan non-
migas. Selain itu, pada tahun 2022 industri makanan dan minuman termasuk dalam lima besar industri dengan kontribusi
ekspor tertinggi dengan nilai mencapai USD 48,61 miliar. Akselerasi penerapan industri 4.0 pada industri mamin diperkirakan
mampu meningkatkan potensi nilai output dan produktivitas tenaga kerja industri sampai dengan 30%. Untuk mendukung hal
tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2020
tentang Pengukuran Tingkat Kesiapan Industri dalam Bertransformasi Menuju Industri 4.0 sebagai panduan untuk kesiapan
industri dalam melakukan transformasi industri 4.0. Pada kuartal kedua tahun 2023, industri makanan menyumbang hampir
34% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam sektor industri pengolahan.

Di periode ini, industri makanan dan minuman menjadi salah satu sektor yang tumbuh tercepat di industri pengolahan. Akan
tetapi, pada kuartal ketiga tahun 2023, pertumbuhan industri makanan menurun menjadi 4,39% dari tahun sebelumnya, lebih
rendah dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 4,9%. Namun demikian, target pertumbuhan industri makanan
tahun 2023 tetap optimistis, yaitu sekitar 5-7%. Salah satu alasan utama pertumbuhan ini adalah ekspor industri makanan dan
minuman, yang berhasil mencapai nilai USD 48,6 miliar. Usaha mengembangkan pasar di negara-negara berkembang seperti
Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) turut membantu pertumbuhan ini. Industri makanan dan minuman dalam negeri juga
berhasil mengekspor ke beberapa negara yang mengalami masalah pasokan, seperti Malaysia, Singapura, dan Jepang. Untuk
meningkatkan potensi nilai output dan produktivitas tenaga kerja industri hingga 30% lebih baik, industri makanan dan
minuman termasuk dalam prioritas roadmap “Making Indonesia 4.0”, di mana industri ini akan mengakselerasi penerapan
teknologi industri 4.02. Pada tahun 2023, industri makanan Indonesia menunjukkan potensi pertumbuhan yang besar,
terutama di sektor ekspor. Diharapkan dengan peningkatan kontribusi dan pertumbuhan sektor ini, perekonomian Indonesia
akan semakin membaik.




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                          15
Page 20
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG TERKAIT
Beberapa peraturan perundangan-undangan yang terkait dengan penambahan kegiatan usaha Perusahaan, antara lain adalah:
1) POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha;
2) PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan: Undang-undang ini merupakan landasan hukum utama yang
    mengatur seluruh aspek pangan, termasuk produksi, distribusi, dan konsumsi. Di dalamnya diatur mengenai keamanan
    pangan, mutu pangan, label dan iklan pangan, serta pengawasan pangan.
4) Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan: Peraturan ini mengatur secara lebih rinci
    mengenai keamanan pangan, termasuk persyaratan higiene sanitasi, penggunaan bahan tambahan pangan, dan
    penanganan pangan yang aman.
5) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan: Peraturan ini mengatur mengenai
    persyaratan label dan iklan pangan, termasuk informasi yang wajib dicantumkan pada label, seperti komposisi, nilai gizi,
    tanggal kedaluwarsa, dan nomor izin edar.
6) Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan: Peraturan ini mengatur mengenai tata cara
    pendaftaran pangan olahan, termasuk makanan ringan, untuk mendapatkan izin edar dari BPOM.
7) Peraturan BPOM Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pangan Olahan yang Diedarkan: Peraturan ini mengatur
    mengenai pengawasan pangan olahan yang diedarkan di pasar, termasuk pengawasan terhadap keamanan dan mutu
    produk.
8) Peraturan BPOM tentang Bahan Tambahan Pangan: BPOM secara berkala menerbitkan peraturan mengenai bahan
    tambahan pangan yang diizinkan dan dilarang digunakan dalam makanan, termasuk makanan ringan.
9) Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Produk Makanan
    Ringan: Peraturan ini mengatur mengenai standar industri hijau yang harus dipenuhi oleh industri makanan ringan,
    termasuk pengelolaan limbah dan penggunaan energi yang efisien.
10) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Undang-undang ini melindungi hak-hak
    konsumen, termasuk hak atas keamanan dan informasi yang benar mengenai produk yang dikonsumsi.
Peraturan Menteri Perdagangan: Peraturan ini mengatur mengenai tata cara perdagangan makanan ringan, termasuk
persyaratan distribusi dan pemasaran.

HASIL PELAKSANAAN INSPEKSI
Berdasarkan Surat Izin Inspeksi Lapangan Nomor: 002/02/00/B.0345/BS-IL/II/2025 tertanggal 7 Februari 2025 dan Surat
Inspeksi Pabrik Nomor: 003/02/00/B.0345/BS-IL/II/2025 tertanggal 13 Februari 2025, KJPP Firdaus, Ali dan Rekan telah
melaksanakan Inspeksi Lapangan dengan hasil sebagai berikut:
a.   Tanggal Inspeksi Lapangan        : Jumat / 7 Februari 2025.
b.   Tanggal Inspeksi Pabrik          : Kamis / 13 Februari 2025.

c.   Inspektor               :
     1. Yanuar Ari Wibowo (Ph. 08567224280)                            2. Dano Luckman (Ph. 08128331518)
        NIK. 3175013101830001                                             NIK. 3275020309840013
        No. Register: RMK-2017.00306                                      No. Register: RMK-2017-01867
        MAPPI No. 07-S-02150                                              MAPPI No. 10-P-02480
     3. Erwin Yudiastanto (Ph. 08999933257)
        NIK. 3175010109840002
        No. Register: RMK-2020-03136
        MAPPI No. 14-P-05059




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                          16
Page 21
d.   Lokasi       :
     ➢ Lokasi Kantor Perusahaan.
          Gedung Wisma Garudafood, Jl. Bintaro Raya No.10A, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan 12240.




                                                     Koordinat: 6°15'10.6"S 106°46'28.3"E

     ➢   Lokasi Pabrik Produksi Snack.
         Kawasan Industri Rancaekek, Jl. Rancaekek No.Km 24, RW.5, Mangunarga, Kec. Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat
         40394.




                                                     Koordinat: 6°57'17.7"S 107°47'55.4"E




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                            17
Page 22
         e.   Foto-Foto             : Inspeksi Lapangan

                                               Grafik 3.      Inspeksi Perusahaan




                     Kantor Perusahaan                                                 Front Desk Office Pabrik




                                               Pabrik Produksi Snack




                Diskusi di Kantor Perusahaan                                        Diskusi di Pabrik Produksi Snack




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                        18
Page 23
DATA DAN INFORMASI YANG DIKUMPULKAN SAAT INSPEKSI LAPANGAN
KJPP Firdaus, Ali dan Rekan saat Inspeksi Lapangan dilakukan berhasil mendapatkan Data dan Informasi yang dibutuhkan untuk
kegiatan Studi Kelayakan Penambahan BIdang Usaha Perusahaan adalah sebagai berikut:
===KEUANGAN===
• Laporan Keuangan Perusahaan yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan;
     Nomor Laporan: 00219/2.1457/AU.1/04/1737-4/1/III/2025 tertanggal 01 Maret 2025 dengan opini: “Menurut opini Auditor,
     laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT MULIA BOGA RAYA,
     TBK tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai
     dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
• Laporan Keuangan Perusahaan yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis &
     Rekan; Nomor Laporan: 00205/2.1025/AU.1/04/1737-3/1/II/2024 tertanggal 27 Februari 2024 dengan opini: “Menurut opini
     Auditor, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT MULIA BOGA
     RAYA, TBK tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
     sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
• Laporan Keuangan Perusahaan yang berakhir pada 31 Desember 2022 yang diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis &
     Rekan; Nomor Laporan: 00205/2.1025/AU.1/04/1737-2/1/II/2023 tertanggal 28 Februari 2023 dengan opini: “Menurut opini
     Auditor, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT MULIA BOGA
     RAYA, TBK tanggal 31 Desember 2022, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
     sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
• Laporan Keuangan Perusahaan yang berakhir pada 31 Desember 2021 yang diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis &
     Rekan; Nomor Laporan: 00241/2.1025/AU.1/04/1737-1/1/III/2022 tertanggal 1 Maret 2022 dengan opini: “Menurut opini
     Auditor, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT MULIA BOGA
     RAYA, TBK tanggal 31 Desember 2021, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
     sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
• Restatement Laporan Keuangan Perusahaan yang berakhir pada 31 Desember 2020 dari KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis &
     Rekan; dengan Nomor Laporan: 00241/2.1025/AU.1/04/1737-1/1/III/2022 tertanggal 1 Maret 2022.
• Laporan Keuangan Perusahaan yang berakhir pada 31 Desember 2019 yang diaudit oleh KAP Purwanto, Sungkoro & Surja;
     Nomor Laporan: 01100/2.1032/AU.1/04/1561-2/1/V/2020 tertanggal 22 Mei 2022 dengan opini: “Menurut opini Auditor,
     laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT MULIA BOGA RAYA,
     TBK tanggal 31 Desember 2019, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai
     dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.”
• Laporan Keuangan Perusahaan yang berakhir pada 31 Desember 2018 yang diaudit oleh KAP Purwanto, Sungkoro & Surja;
     Nomor Laporan: 01453/2.1032/AU.1/04/1561-1/1/VI/2019 tertanggal 19 Juni 2019; dengan opini: “Menurut opini Auditor,
     laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT MULIA BOGA RAYA,
     TBK tanggal 31 Desember 2018, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk periode yang dimulai pada 31 Mei 2018 (tanggal
     pendirian) sampai dengan 31 Desember 2018, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.”
• Bisnis Plan Tanpa adanya Pengembangan Bisnis PT MULIA BOGA RAYA, TBK 5 Tahun Ke-Depan.
• Bisnis Plan dengan adanya Pengembangan Bisnis PT MULIA BOGA RAYA, TBK 5 Tahun Ke-Depan.




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                            19
Page 24
===LEGALITAS===
• Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA
    BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025 tentang Kesepakatan Produksi Produk Snack MBR pada fasilitas milik GPPJ
    yang berlaku sampai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama; atau 1 (satu) tahun setelah ditandatanganinya Nota
    Kesepatan yaitu tanggal 25 Februari 2026; atau diakhiri berdasarkan kesepakatan Para Pihak.
• Akta Nomor: 25 tanggal 25 Agustus 2006 dari Notaris Makmur Tridharma, S.H.
• Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: W7-00894 HT.01.01-TH.2006 tanggal 25
    September 2006.
• Akta Nomor: 12 tanggal 18 Juni 2008 dari Notaris Hartanti Kuntoro, S.H.
• Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-52429.AH.01.02.TAHUN 2008, tanggal 19
    Agustus 2008.
• Akta Nomor: 12 tanggal 09 Agustus 2019 dari Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
• Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0049396.AH.01.02.TAHUN 2019, tanggal
    09 Agustus 2019.
• Akta Nomor: 19 tanggal 22 Januari 2020 dari Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
• Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan data Perusahaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    Nomor: AHU-AH.01.03-0076952 tertanggal 10 Februari 2020.
• Akta Nomor: 02 tanggal 8 Juli 2021 dari Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
• Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan data Perusahaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    Nomor: AHU-AH.01.03-0427373 tertanggal 12 Juli 2021.
• Akta Nomor: 10 tanggal 12 April 2023 dari Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
• Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0022456.AH.01.02.TAHUN 2023, tanggal
    14 April 2023.
• Akta Nomor: 35 tanggal 24 April 2024 dari Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
• Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan data Perusahaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    Nomor: AHU-AH.01.09-0174744 tertanggal 02 Mei 2024.
• Akta Nomor: 23 tanggal 17 Desember 2024 dari Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
• Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0083437.AH.01.02.TAHUN 2024, tanggal
    19 Desember 2024.
• Akta Nomor: 24 tanggal 17 Desember 2024 dari Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
• Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0083437.AH.01.02.TAHUN 2024, tanggal
    19 Desember 2024.
• Akta Nomor: 29 tanggal 17 Februari 2025 dari Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
• Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan data Perusahaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    Nomor: AHU-AH.01.03-0055084 tertanggal 21 Februari 2025.
• NPWP: 02.589.590.5-431.000 yang dikeluarkan oleh KPP Madya Bekasi.
• NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) 8120105871203.
• Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor: S-612PKP/WPJ.22/KP.0703/2019 tertanggal 27 September 2019 yang
    dikeluarkan oleh KPP Madya Bekasi.
• Surat Keterangan Terdaftar Nomor: S-646KT/WPJ.22/KP.0703/2019 tertanggal 27 September 2019 yang dikeluarkan oleh KPP
    Madya Bekasi.
• Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Kegiatan Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Nomor:
    67/2024 TANGGAL 27-06-2024 yang dikeluarkan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kantor
    Pertanahan Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat.




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                       20
Page 25
SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
Sumber Informasi yang kami peroleh dari Literatur dan Internet (Situs BI, Situs BPS, Situs Damodaran, Situs Business Week,
Situs Yahoo Finance, Situs Reuters, Situs Bloomberg, dan Situs Pendukung Lainya) kami tidak melakukan verifikasi data lebih
lanjut dikarenakan Sumber Informasi tersebut sudah terpercaya dan umum dipergunakan dalam Penilaian, sedangkan Dalam
pelaksanaan penugasan ini kami juga menggunakan informasi-informasi yang diperoleh dari Pemberi Tugas seperti yang
tercantum pada bab II.15.3 dan data lainnya yaitu :
• Data dan informasi ekonomi dan industri yang dikeluarkan oleh pihak ketiga.
• Hasil wawancara dengan pihak-pihak terkait di “Perusahaan”, seperti Manajemen dan pegawai kunci perusahaan.
• Informasi ekonomi dan industri yang dikeluarkan yang relevan dengan penugasan yang dikeluarkan oleh pihak ketiga.
• Pajak penghasilan Pph badan untuk perusahaan diperhitungkan sesuai ketentuan yang berlaku yaitu berdasarkan
     Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 55 tahun 2022 pasal 64 tentang penurunan tarif Pajak Penghasilan
     sebesar 22,00% dari laba sebelum pajak penghasilan mulai berlaku pada tahun pajak 2022, sesuai dengan ketentuan
     Undang- undan Nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi undang- undang perpajakan.
• Hasil diskusi dengan pihak manajemen Perusahaan.

ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS
• Kami berasumsi bahwa obyek yang kami nilai tidak mempunyai masalah hukum dan bahwa hak kepemilikannya adalah
   sah dan dapat dipasarkan.
• Kami berasumsi bahwasannya obyek penilaian yang ditunjukkan kepada kami adalah benar merupakan subjek dalam
   penilaian dan kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kebenarannya.
• Kami berasumsi bahwa data-data dan sumber informasi yang diberikan atau yang dikirimkan oleh pemberi tugas pada
   kami adalah benar, baik dengan atau pun tanpa adanya Surat Representatif.

ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:
a. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
b. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam studi kelayakan.
c. Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang
    disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya
    serta penelitian yang kami anggap relevan.
d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan mencerminkan kewajaran proyeksi
    keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
e. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
f. Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi
    operasional Perusahaan.
g. Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek studi kelayakan dari pemberi tugas.

INDEPENDENSI PENILAI
Dalam Laporan ini KJPP FAR bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi
Tugas ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas. KJPP FAR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan
pribadi terkait dengan penugasan ini. Berdasarkan Proposal yang sekaligus sebagai surat kesepakatan penugasan yang telah
ditandatangani oleh Pemberi Tugas.

PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
Laporan Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan permintaan dari Pemberi Tugas yang akan digunakan atau dipublikasikan oleh
Pemberi Tugas baik secara keseluruhan atau sebagian dari Laporan, atau Referensi yang Dipublikasikan, termasuk Referensi
mengenai Laporan Keuangan Perusahaan, dan/atau Laporan Direksi/Pimpinan Perusahaan, dan/atau Pernyataan atau Kajian
Lainnya atau Pernyataan/Edaran apapun dari Perusahaan harus dengan Persetujuan Penilai. Tanda tangan Penilai Publik dan
Cap KJPP FAR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan Penilaian yang dihasilkan.




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                           21
Page 26
TARIF PAJAK
Pada 7 Oktober 2021, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (“RUU“) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“HPP”).
Pada tanggal 29 Oktober 2021, RUU ini disahkan menjadi Undang-Undang No. 7 tahun 2021 (“UU HPP”). UU HPP ini mengatur
bahwa tarif pajak penghasilan perusahaan tetap sebesar 22%, bukan diturunkan menjadi 20% mulai Tahun Fiskal 2022. Dengan
demikian, pihaknya mencabut ketentuan dalam Pasal 5(1)(b) Undang-Undang No. 2 Tahun 2020. Sementara tarif Pajak
Pertambahan Nilai naik dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan 12% paling lambat 1 Januari 2025.

STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                      22
Page 27
KESIMPULAN
Analisis kelayakan terhadap rencana penambahan usaha Perusahaan telah dilakukan melalui analisa Kelayakan Pasar,
Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan.

Kelayakan Pasar
Masyarakat Indonesia terutama generasi milenial dan generasi Z adalah kelompok konsumen yang paling banyak mengonsumsi
jenis makanan ringan. Menurut Statista Market Insight, 55% konsumen makanan ringan di Indonesia adalah kelompok milenial
dan gen Z. Market size industri makanan ringan di Indonesia pada tahun 2023 diperkirakan sebesar USD 7.84 milyar. USD 8,51
miliar pada tahun 2024. Pasar ini diperkirakan akan tumbuh setiap tahun sebesar 7,72% (CAGR 2024-2028). Sebagai
perbandingan global, sebagian besar pendapatan dihasilkan di Amerika Serikat (USD 114 miliar pada tahun 2024). Di pasar
makanan ringan, volume diperkirakan akan mencapai 1.808,00 juta kg pada tahun 2028. Pasar makanan ringan diperkirakan
akan menunjukkan pertumbuhan volume sebesar 5,1% pada tahun 2025. Volume rerata per orang di pasar makanan ringan
diperkirakan mencapai 5,3 kg pada tahun 2024. Sektor industri mamin merupakan salah satu sektor prioritas dalam peta jalan
Making Indonesia 4.0. Industri mamin terpilih sebagai prioritas karena perannya yang penting bagi pertumbuhan ekonomi
nasional dan potensial untuk diakselerasi lebih jauh lagi melalui penerapan industri 4.0. Langkah pertama dalam transformasi
menuju industri 4.0 adalah pemetaan tingkat kesiapan industri di Indonesia, melalui Indonesia Industry 4.0 Readiness Index
(INDI 4.0) yang telah diterapkan sejak 2018. Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (Gapmmi) memproyeksikan industri
mamin nasional naik 7%. Pasalnya, hal ini didorong salah satunya oleh pertumbuhan kelas menengah atau sekitar 53 juta jiwa.
Kelas menengah menjadi motor pertumbuhan karena mampu menyumbang separuh dari total konsumsi rumah tangga
nasional. Apalagi 49.25% populasi Indonesia kebanyakan menghabiskan uang mereka di mamin. Secara demografik, 53.81%
mayoritas populasi ini diisi oleh millenial dan generasi Z yang suka mencoba produk dan pengalaman baru.

Kajian Kelayakan Teknis
Menurut Perusahaan, dengan adanya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, tidak terdapat perubahan pada kapasitas
produksi, karena tidak ada perubahan pada kegiatan produksi yang dilakukan oleh Entitas Induk Perusahaan. Entitas Induk
akan tetap menggunakan fasilitas produksi yang saat ini aktif digunakan, Yang mana telah tertuang dalam Nota Kesepahaman
Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR)
tertanggal 03 Maret 2025 dengan Fasilitas GPPJ memilik Mesin Produksi Terpasang yang ada saat ini pada pabrik di Kawasan
Industri Rancaekek, Jl. Rancaekek No.Km 24, RW.5, Mangunarga, Kec. Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 40394.

Produksi Snack Rasa Keju rencananya akan dilakukan pada Machine Baking IMA 4, Seasoning Tumblre, Packing Vertical dengan
kapasitas prokusi 401,6 ton per bulan.




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                          23
Page 28
Kajian Kelayakan Pola Bisnis
Pola bisnis yang dimiliki Perusahaan saat ini adalah memproduksi dan memasarkan keju dan mayones dengan merek Prochiz.
Strategi jangka panjang Perusahaan dalam menghadapi risiko, tantangan dan persaingan adalah dengan memperkuat bisnis
inti Perusahaan di industri Makanan dan Minuman, dengan memanfaatkan kapasitas yang tidak terpakai milik Entitas Induk
Perusahaan, dalam memproduksi dan memperdagangkan Snack Rasa Keju Perusahaan akan berkolaborasi dengan PT
GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD
PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025. Dalam hal ini PT MULIA
BOGA RAYA, TBK tidak melakukan perubahan kegiatan usaha akan tetapi melakukan diversifikasi produk (penambahan jenis
produk) atau penambahan bidang usaha dengan kapasitas produksi kurang lebih sebesar 10% dari kegiatan industri utamanya.

Penetrasi produk keju di Indonesia stagnan dan cenderung menurun apabila dibandingkan dengan tahun 2022. Maka
dibutuhkan inovasi untuk dapat memasyarakatkan keju yaitu dengan membuat produk snack berbahan dasar keju agar keju
semakin dekat dan mudah untuk dikonsumsi. Dengan inisiatif strategi ini diharapkan dapat terus menjaga posisi Prochiz sebagai
keju nomor 1 di Indonesia.

Kajian Kelayakan Model Manajemen
Dalam penambahan kegiatan usaha tidak ada penambahan divisi serta tidak terdapat penambahan tenaga kerja. Perusahaan
mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk menjalankan kegiatan usaha tersebut, dikarenakan perusahaan berkolaborasi
dengan PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor: LGL/P/063/III/2025 antara PT
GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR) tertanggal 03 Maret 2025.

PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK memiliki manajemen dan tenaga kerja yang telah berpengalaman dalam
memproduksi Snack; terkait dengan penambahan kegiatan usaha, tidak terdapat penambahan manajemen ataupun tenaga
kerja pada sisi PT MULIA BOGA RAYA, TBK.

Kajian Kelayakan Keuangan
Dari Kajian Kelayakan Keuangan, menunjukkan bahwa rencana Perusahaan untuk menambah kegiatan usaha barunya
memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut:
• Net Present Value ( NPV ) > 0 --> Layak
     Net Present Value (NPV) menunjukkan angka yang positif yaitu diperoleh sebesar Rp16.630.791.732,- pada tingkat
     discount factor sebesar 11,26%
• Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate --> Layak
     Internal Rate of Return (IRR) merupakan tingkat pengembalian yang dihasilkan dalam proyeksi ini adalah sebesar 45,67%
     yang berarti lebih besar dari tingkat diskon faktor yang diasumsikan sebesar 11,25% per tahun.
• Profitability Index ( PI ) > 1 --> Layak
     Profitability Index (PI) atau Benefit Cost Rasio (BCR) yang dihasilkan adalah sebesar 1,5378 yang berarti lebih besar dari 1
     (satu).
• Payback Period ( PP )
     Payback Period adalah dicapai selama 4,29 tahun (4 tahun 3 bulan), yang terhitung sejak tahun 2025.

Dengan demikian, berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model
Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa Penambahan yang sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI) nomor 46339 (Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya); Kelompok ini mencakup usaha
perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, seperti tepung beras, tepung tapioka, premiks bakeri, karamel, madu
olahan, kerupuk udang dan lain-lain. Termasuk pangan untuk keperluan gizi khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa), bahan
tambahan pangan (food additive), bahan penolong (processing aid), makanan ringan lainnya, serealia dan produk berbasis
serealia yang belum diolah maupun telah diolah, minuman produk kedelai, makanan siap saji, serta perdagangan besar
makanan untuk hewan piaraan dan makanan ternak. Perusahaan berencana memperdagangkan Snack rasa keju Rasa Keju
yang akan berkolaborasi dengan PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK berdasarkan Nota Kesepahaman Nomor:
LGL/P/063/III/2025 antara PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA, TBK (GPPJ) dengan PT MULIA BOGA RAYA, TBK (MBR)
tertanggal 03 Maret 2025 tersebut adalah LAYAK, karena akan mendatangkan tambahan manfaat bagi Perusahaan.

Seluruh kajian ini kami sampaikan dengan catatan semua asumsi yang diterapkan dalam Studi Kelayakan ini dapat dipenuhi.



Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                               24
Page 29
PENUTUP
Penugasan untuk mempersiapkan Studi Kelayakan Usaha ini bukan dan tidak dapat dianggap dalam segala hal sebagai, review
atau audit atau pelaksanaan prosedur tertentu pada informasi keuangan. Penugasan kami tidak dilakukan untuk tujuan
mengungkapkan kelemahan pengendalian internal, kesalahan dalam laporan keuangan, segala bentuk implikasi pajak atau
pelanggaran hukum. Studi Kelayakan Usaha ini juga tidak dimaksudkan sebagai rekomendasi untuk menyetujui atau tidak
menyetujui rencana proyek atau untuk mengambil tindakan tertentu atas Rencana Kegiatan Usaha.

Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami ucapkan terima kasih dan kami berharap
kiranya laporan ini dapat berguna bagi kemajuan usaha selanjutnya.

Hormat kami,
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Firdaus, Ali dan Rekan




Yanuar Ari Wibowo, S.P., MAPPI (Cert.)
Rekan – Penilai Bisnis
Ijin Penilai Publik : No.B-1.12.00345
No. Register: RMK-2017.00306
MAPPI No. 07-S-021100
STTD.PB-06/PJ-1/PM.02/2023




Studi Kelayakan Penambahan bidang usaha PT MULIA BOGA RAYA, TBK                                                     25
Page 30

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.77 MB
Published12 Mar 2025
Pages30
Characters99,162
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 51 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT MULIA BOGA RAYA p.1 ×122
linked org PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA p.5 ×65
linked org PT TUDUNG PUTRA PUTRI JAYA p.8 ×7
linked org Pelican Company Limited p.10
linked person Hardianto Atmadja p.10 ×2
linked person Peter Wiradjaja p.10 ×2
linked person Ari Sutanto p.10 ×2
linked person Maurits Klavert p.10 ×2
linked person Jeffry Halim p.10 ×2
linked person Indrasena Patmawidjaja p.11
linked person Atiff Ibrahim Gill p.11
possible org KJPP Firdaus p.5 ×4
possible person Firdaus, Ali p.5 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.6 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.9 ×4
possible person Paulus Tedjosutikno p.10 ×2
possible person Drs. Herbudianto p.11
possible org Purwanto p.23 ×2
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.25
unresolved org Rekan · Penilai p.5
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.6
unresolved org Ali dan Rekan p.7 ×5
unresolved org KJPP FAR p.7 ×5
unresolved org Menteri Keuangan p.7
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Firdaus p.7
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.7
unresolved person Liem Tjien p.7
unresolved person Yohnson Santoso p.7
unresolved person Muhamad Soleh p.7
unresolved person Eldridge Mikha Nainggolan p.7
unresolved person Agus Hariyanto p.7
unresolved person Luis Setiawan p.7
unresolved person Solihudin p.7
unresolved person Akta Notaris Makmur Tridharma p.8 ×3
unresolved person Akta Notaris Liestiani Wang p.8 ×15
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.8 ×12
unresolved org PT Fonterra Brands Indonesia p.9
unresolved — Indrasena Patmaw idjaja p.10
unresolved — E.Maurits Klavert p.10
unresolved person Drs. Maurits Daniel Rudolf Lalisang KINERJA POSISI p.11 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.17 ×6
unresolved org Kementerian Perindustrian p.19
unresolved org Menteri Perindustrian p.19 ×2
unresolved org Menteri Perdagangan p.20
unresolved org Rintis p.23
unresolved org Rianto & Rekan p.23
unresolved org Tanudiredja p.23 ×4
unresolved org Rintis & Rekan p.23 ×4
unresolved person Hartanti Kuntoro p.24
unresolved org Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Studi p.24
unresolved person Yanuar Ari Wibowo, S.P., MAPPI (Cert.) · Rekan – Penilai Bisnis p.29 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 8300 ms 12 Sep 2026 22:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2024-12-31',
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result