Back to announcement
20250312_CUAN_Pengumuman RUPS_31868431_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted CUANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA
PT PETRINDO JAYA KREASI Tbk.
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para
pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan bermaksud untuk mengadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (“Rapat”) di Wisma Barito Pacific I, Lantai M, Jl.
Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta Barat 11410, pada hari Senin, tanggal 21 April
2025, pukul 14.00 WIB.
Pemanggilan Rapat akan dilakukan melalui situs web penyedia e-RUPS, yaitu PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan situs web
Perseroan, pada hari Kamis, tanggal 27 Maret 2025.
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili
dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025, pukul 16.00 WIB dan pemegang saham Perseroan pada
sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan saham Perseroan di BEI hari Rabu,
tanggal 26 Maret 2025.
Pemegang saham dapat mengusulkan mata acara Rapat apabila memenuhi persyaratan
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 16 POJK 15/2020, yaitu usul tersebut harus: (i)
diajukan secara tertulis kepada Perseroan dan telah diterima oleh Perseroan selambat-
lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Kamis,
tanggal 20 Maret 2025; (ii) diajukan oleh seorang atau lebih pemegang saham yang mewakili
paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah
dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah; (iii) dilakukan dengan itikad baik; (iv)
mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (v) merupakan mata acara yang membutuhkan
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, (vi) menyertakan alasan dan bahan
usulan mata acara Rapat; serta (vi) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan dan anggaran Dasar Perseroan.
Informasi tambahan bagi Pemegang Saham Perseroan
Bahwa sesuai POJK 15 serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.16/POJK.04/2020
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik, Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa
kehadiran dan suara melalui fasilitas elektronik atau system e-ASY.KSEI yang disediakan
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik (e-proxy) yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam
proses penyelenggaraan RUPS. Informasi detail terkait pelaksanaan e-ASY.KSEI ini akan
disampaikan pada saat pemberitahuan Panggilan Rapat.
Jakarta, 12 Maret 2025
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.