Back to announcement
20260626_LSIP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104779_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review LSIPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.951
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 Telp. (021) 663 0328 (hunting SURAT KETERANGAN Nomor: 139.VI/N/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini: DESMAN, S.H., M.Hum. Notaris Kota Jakarta Utara dengan ini menerangkan: -Bahwa PT PERUSAHAAN PERKEBUNAN LONDON SUMATRA INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”). A. Penyelenggaraan Rapat Hari/Tanggal : Kamis, 25 Juni 2026 Tempat : Sudirman Plaza - Indofood Tower Lantai PH Jl. Jenderal Sudirman Kaveling 76-78 Jakarta Selatan 12910 Waktu : Pukul 10.06 sampai dengan 10.57 WIB Mata Acara 1. Penerimaan dan persetujuan Laporan Tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 2. Pengesahan Neraca serta Perhitungan Laba - Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 3. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 4. Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, 5. Penunjukan Akuntan Publik dan pemberian wewenang . kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. B. Kehadiran Direksi dan Dewan Komisaris Rapat dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : Moleonoto (Paulus Moleonoto) Komisaris : Axton Salim
Page 2 OCR 0.953
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 Telp. i Komisaris : Hendra Widjaja Komisaris : Benny (Benny Tjoeng) Komisaris Independen : Edy Sugito Komisaris Independen : Amelia Setiawan DIREKSI Presiden Direktur : Tan Agustinus Dermawan Direktur : Tio Eddy Hariyanto Direktur : Joefly Joesoef Bahroeny Direktur : In She Direktur : Peter Kradolfer Direktur : Ferdi Gunawan Direktur : Harrijanto Kusumo Direktur : Herlina Sugiarto Direktur : Rogers Hadikusuma Wirawan . Jumlah Saham Yang Hadir Pada Saat Rapat Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili 4.829.769.158 saham yang merupakan 70,81814 dari seluruh jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. . Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan. Setelah tidak ada lagi pertanyaan atau tanggapan dari para pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan yang dilakukan berdasarkan pemungutan suara mengingat terdapat suara abstain dan suara tidak setuju dari para pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham. . Pengajuan Pertanyaan Dan Tanggapan Dalam Setiap Mata Acara Rapat Dalam seluruh mata acara Rapat tidak ada para pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan. . Hasil Pemungutan Suara untuk Setiap Mata Acara Rapat Keputusan Rapat diambil melalui pemungutan suara, dengan hasil sebagai berikut:
Page 3 OCR 0.934
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 Telp. (021) 663 0328 (hunting Tidak Abstain Setuju Total Suara Setuju Setuju Mata Acara 1 | 100 36.822.123 | 4.792.946.935 | 4.829.769.058 (1002) Mata Acara 2 | 100 36.822.123 | 4.792.946.935 | 4.829.769.058 (1002) Mata Acara 3 | 18.255.837 | 16.333.000 | 4.795.180.321 | 4.811.513.321 (99,62254) Mata Acara 4 | 194.190.143 | 16.338.200 | 4.619.240.815 | 4.635.579.015 (95,97956) Mata Acara 5 | 18.147.071 | 16.332.500 | 4.795.289.587 | 4.811.622.087 (99,624) G. Hasil Keputusan Rapat -Rapat memutuskan: Mata Acara Pertama Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Mata Acara Kedua Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik "Purwanto Susanti dan Surja" dengan opini tanpa modifikasian, sebagaimana diuraikan dalam Laporan Nomor: 00075/2.1505/AU.1/01/1179-4/1/11/2026 tanggal 26 Februari 2026. Mata Acara Ketiga 1. Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku 2025, sebesar Rp1.887.756.000.000,- (satu triliun delapan ratus delapan puluh tujuh miliar tujuh ratus lima puluh enam juta Rupiah) sebagai berikut: (i) Disisihkan sebagai dana cadangan Perseroan sebesar Rp 5.000.000.900, - (lima miliar Rupiah), (ii) Ditetapkan dan dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp83,- (delapan puluh tiga Rupiah) per lembar saham, untuk dibayarkan sesuai dengan usulan jadwal dan tata cara pembayaran dividen,
Page 4 OCR 0.944
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 Telp. (021) 663 0328 (hunting) (iii) Sisa laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku 2025 dicatat sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan dan melaksanakan pembayaran dividen sesuai dengan jadwal dan tata cara pembayaran dividen yang diusulkan. e Mata Acara Keempat Menyetujui penetapan besarnya seluruh jumlah remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang akan dibayarkan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal 31 Desember 2026, maksimum sebesar Rp38.000.000.000,- (tiga puluh delapan miliar Rupiah) (sebelum dipotong pajak). e Mata Acara Kelima 1. Menunjuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik "Purwanto Susanti dan Surja" untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut dan menetapkan persyaratan lainnya. -Bahwa risalah hasil keputusan Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan nomor 89 tanggal 25 Juni 2026, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 25 Juni 2026 Notaris.di Jakarta Utara bg
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DESMAN
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-
p.1 ×4
unresolved
org
PERUSAHAAN PERKEBUNAN LONDON SUMATRA INDONESIA Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
Harrijanto Kusumo
· Direktur
p.2
unresolved
person
Herlina Sugiarto
· Direktur
p.2
unresolved
person
Rogers Hadikusuma Wirawan
· Direktur
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
42 ms
13 Sep 2026 14:09
no text layer - needs OCR