Back to announcement
20250310_HRTA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31867969.pdf
Other Text extracted HRTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat S-154/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/III/2025
Nama Perusahaan PT Hartadinata Abadi Tbk
Kode Emiten HRTA
Lampiran 1
Penandatanganan Term Sheet terkait kerja sama pemurnian dan jual beli emas
Perihal
antara PT Hartadinata Abadi, Tbk dengan PT Emas Murni dan PT Gorontalo
Minerals
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT Hartadinata Abadi Tbk
Bidang Usaha Perindustrian dan Perdagangan
Telepon +62 22 5402326
Faksimili +62 22 5403002
Alamat Surat Elektronik (email) corsec@hartadinataabadi.co.id
Tanggal Kejadian 10 Maret 2025
Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatanganan Term Sheet terkait kerja sama pemurnian
dan jual beli emas antara PT Hartadinata Abadi, Tbk dengan
PT Emas Murni dan PT Gorontalo Minerals
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Mengacu pada:
a. POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik,
tertanggal 22 Desember 2015.
b. POJK No. 17/POJK.04/2020, tentang Transaksi Material
Dan Perubahan Kegiatan Usaha, tertanggal 20 April 2020.
c. POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan, tertanggal 1 Juli 2020.
d. Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tentang
Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi, tertanggal 30 September 2022.
Bahwa Perseroan bersama dengan PT Emas Murni Abadi
(EMA) dan PT Gorontalo Minerals (GM) telah melakukan
penandatanganan perjanjian terkait penjajakan kerja sama
pemurnian dan jual beli emas, dengan jumlah logam mulia
yang dapat dimurnikan dan dibeli mencapai 5.711 kg (lima
ribu tujuh ratus sebelas kilogram) per tahun (Term Sheet).
Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan
kegiatan usaha masing-masing para pihak.
Transaksi ini bukan merupakan transaksi material dan
Kewajiban pelaporan atas transaksi ini dilakukan sesuai
dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Hubungan antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi
Bahwa antara Perseroan dan EMA terdapat hubungan afiliasi,
di mana EMA merupakan anak perusahaan dari Perseroan.
Dalam transaksi ini tidak terdapat benturan kepentingan
dikarenakan tidak terdapat perbedaan antara kepentingan
ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis
Pengurus, Pemegang Saham Utama atau Pengendali
Perseroan yang dapat merugikan Perseroan.
Sedangkan antara Perseroan dan GM tidak terdapat
hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar
modal.
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan
dan Kewajiban pelaporan atas transaksi ini dilakukan sesuai
dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b Peraturan OJK No.
42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi di pasar
material tersebut terhadap kegiatan logam mulia, serta mendorong peningkatan kinerja
operasional, hukum, kondisi keuangan, operasional.
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Hartadinata Abadi Tbk
Page 3
Ong Deny
CORPORATE SECRETARY
PT Hartadinata Abadi Tbk
Jl. Kopo Sayati No. 163-165
Telepon : +62 22 5402326, Fax : +62 22 5403002, www.hartadinata.com
Nama Pengirim Ong Deny
Jabatan CORPORATE SECRETARY
Tanggal dan Waktu 10-03-2025 17:30
Lampiran 1. Surat Pengantar KI.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Hartadinata Abadi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Hartadinata Abadi Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. S-154/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/III/2025 Issuer Name PT Hartadinata Abadi Tbk Issuer Code HRTA Attachment 1 Subject null The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows Name of Issuer or Public Company PT Hartadinata Abadi Tbk Business Activities Perindustrian dan Perdagangan Telephone +62 22 5402326 Faximile +62 22 5403002 Email Address corsec@hartadinataabadi.co.id Date of Event 10 March 2025 Type of Material Information or Facts Description of Material Information or Facts Impact of event, material information or facts towards Issuers or Public Company’s operational activities, legal, financial condition, or going concern Thus to be informed accordingly. Respectfully, PT Hartadinata Abadi Tbk Ong Deny CORPORATE SECRETARY PT Hartadinata Abadi Tbk Jl. Kopo Sayati No. 163-165 Phone : +62 22 5402326, Fax : +62 22 5403002, www.hartadinata.com Sender Name Ong Deny Function CORPORATE SECRETARY Date and Time 10-03-2025 17:30
Page 5
Attachment 1. Surat Pengantar KI.pdf
This is an official document of PT Hartadinata Abadi Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Hartadinata Abadi Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Emas Murni
p.1 ×2
unresolved
org
PT Gorontalo Minerals
p.1 ×3
unresolved
org
PT Emas Murni Abadi
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.