Back to announcement
20260629_WINR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105608_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review WINRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris @drputrahutomo.com aa www SURATKETERANGAN ————————— Nomor : 21/Not/CN/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa: PT WINNER NUSANTARA JAYA Tbk, berkedudukan di Kota Batam (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Kamis, 25 Juni 2026. Tempat : Ibis Hotel Jakarta Harmoni — Ruangan Batavia Jalan Hayam Wuruk No. 35, Jakarta Pusat. Pukul 110.21 — 11.06 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2026 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. 5. Pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris. (untuk selanjutnya disebut “Rapat”). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT WINNER NUSANTARA JAYA Tbk, tertanggal 25 Juni 2026, dengan nomor 25. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan : Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: Komisaris Independen : Tuan HANDRY SOESANTO, Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat:
Page 2 OCR 0.924
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com au P—— Direktur "Tuan MACFIFUDZ HASAN SYAMSU: Pimpinan Rapat: -Rapat Perseroan dipimpin oleh Tuan HANDRY SOESANTO, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili 3.166.180.400 saham atau 60,4774Y5 dari 5.235.316.030 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan'atau Pendapat : -Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan: -Pengambilan keputusan mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara: Mata Acara Pertama: -Jumlah suara tidak setuju : Osuara, -Jumlah suara abstain : 1.070.900 suara. -Jumlah suara setuju : 3.165.109.500 suara. -Sehingga total suara setuju : 3.166.180.400 suara atau sebesar 10045 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Mata Acara Kedua: -Jumlah suara tidak setuju : O suara. -Jumlah suara abstain : 520.900 suara. -Jumlah suara setuju : 3.165.659.500 suara. -Sehingga total suara setuju : 3.166.180.400 suara atau sebesar 10076 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara tidak setuju : O suara. -Jumlah suara abstain : 1.070.900 suara.
Page 3 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920. Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com -Sehingga total suara setuju : 3.166.180.400 suara atau sebesar 100” atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Mata Acara Keempat: -Jumlah.suara tidak setuju : 0 suara. -Jumlah suara abstain : 520.900 suara. -Jumlah suara setuju 1 3.165.659.500 suara. -Sehingga total suara setuju : 3.166.180.400 suara atau sebesar 10045 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Mata Acara Kelima: -Jumlah suara tidak setuju : O suara. -Jumlah suara abstain : 1.070.900 suara. -Jumlah suara setuju : 3.165.109.500 suara. -Sehingga total suara setuju : 3.166.180.400 suara atau sebesar 10046 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Rapat: Mata Acara Pertama: I. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jonnardi, Jamaludin, Sukimto & Rekan sesuai dengan laporannya Nomor : 00058/2.1524/AU.1/03/1959-1/11V/2026, tanggal 9 April 2026 yang telah memberikan opini wajar, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2025, dan 2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2025. IL Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta dokumen pendukungnya.
Page 4 OCR 0.946
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Ji. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com - Menetapkan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2025 sebesar Rp17.869.843.599,00 (tujuh belas miliar delapan ratus enam puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh tiga ribu lima ratus sembilan puluh sembilan rupiah) (“Laba Bersih 2025”) sebagai berikut: 1. Sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) disisihkan untuk dana cadangan, 2. Sisa Laba Bersih 2025 yang tidak ditentukan penggunaannya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan. Mata Acara Ketiga: |. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. IL Menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026 adalah sama dengan tahun buku 2025 dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. Mata Acara Keempat: - Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: i. menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan melakukan audit laporan keuangan konsolidasian dan buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dengan kriteria dan batasan sebagai berikut: a. tercatat dan terdaftar sebagai Auditor di Otoritas Jasa Keuangan, b. bekerja sesuai dengan standar auditing profesional, independen dan kompeten, Cc. mampu memenuhi deadline yang ditetapkan oleh Perseroan dan peraturan yang berlaku, d. memiliki pengalaman melakukan audit terhadap perusahaan terbuka, e. telah mendapatkan rekomendasi oleh Komite Audit Perseroan. ii. menetapkan besarnya honorarium serta syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan.
Page 5 OCR 0.919
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris @drputrahutomo.com ma ema ———— aa ——u—— a————:5 M ata Acara Ke ima: Menegaskan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi adalah terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dan selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan dan kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan yang dilakukan selama menjalankan jabatan masing-masing, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam buku dan catatan Perseroan. Mengangkat kembali seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, sehingga setelah terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Independen : Tuan HANDRY SOESANTO, Komisaris : Nyonya RUSSIANA,: Direksi Direktur Utama : Tuan LIU YUT MEN, Direktur : Nyonya WAHYU MARDIYANTI, ST, Direktur : Tuan MACHFUDZ HASAN SYAMSU -dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2031, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan keputusan tentang susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut di atas dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 25 Juni 2026. Metaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. PUTRA HUTOMO
p.1 ×10
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×3
unresolved
person
MACFIFUDZ HASAN SYAMSU
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jonnardi
p.3
unresolved
org
Sukimto & Rekan
p.3
unresolved
person
MACHFUDZ HASAN SYAMSU
· Direktur
p.5 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
46 ms
13 Sep 2026 14:14
no text layer - needs OCR