Skip to content
Back to announcement

20260629_MRAT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105523.pdf

RUPS minutes Needs review MRAT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        044/MR/CS/VI/2026

   Nama Perusahaan                    Mustika Ratu Tbk

   Kode Emiten                        MRAT

   Lampiran                           1

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 032/MR/CS/VI/2026 tanggal 03 Juni 2026, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2026, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 305.169.600 saham atau 71,3%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran            Setuju       Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
             Tahunan termasuk
                                       Ya      71,3% 305.169. 100%          0     0%        0       0%      Setuju
             Laporan Direksi dan
                                                         600
             Laporan Pengawasan
             yang dilakukan oleh
             Dewan Komisaris
             serta pengesahan
             Laporan Keuangan
             Perseroan untuk
             Tahun Buku 2025,
             dan pemberian
             pembebasan
             tanggung jawab
             sepenuhnya (acquit
             et decharge) kepada
             para anggota Direksi
             dan anggota Dewan
             Komisaris Perseroan
             atas tindakan-
             tindakan pengurusan
             dan pengawasan
             yang telah dilakukan
             untuk Tahun Buku
             2025;
             Hasil Keputusan 1.          Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi dan Laporan
                                Pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan
                                Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan pemberian pembebasan tanggung jawab
                                sepenuhnya (acquit et decharge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan
                                Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
                                dilakukan untuk Tahun Buku 2025.

                               2.       Menyetujui pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan,
                               sebagaimana diperlukan untuk menyatakan kembali Keputusan Rapat Umum Pemegang
                               Saham Perseroan ini dalam suatu akta Notaris dan untuk mengajukan pemberitahuan
                               kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan adanya pelaporan
                               Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan menerima dan memperoleh surat
                               penerimaan pemberitahuan terkait dari Kementerian Hukum, serta melakukan segala
                               tindakan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan hukum dan peraturan perundang-
                               undangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 2     Persetujuan             Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
             Penunjukan Akuntan
                                         Ya      71,3% 305.169. 100%         0       0%         0       0%        Setuju
             Publik dan/atau
                                                           600
             Kantor Akuntan
             Publik terdaftar untuk
             mengaudit Laporan
             Keuangan Perseroan
             Tahun Buku 2026;
             Hasil Keputusan 1. Melimpahkan kewenangan dan kuasa dengan hak substitusi kepada Dewan Komisaris
                                 Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik ('KAP') yang terdaftar di Otoritas Jasa
                                 Keuangan ("OJK") untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
                                 untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2026 serta untuk menunjuk Akuntan
                                 Publik pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena alasan apapun
                                 tidak dapat melakukan tugasnya.

                              2. Memberikan wewenang sepenuhnya dengan hak substitusi kepada Dewan Komisaris
                              Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain atas penunjukan
                              Kantor Akuntan Publik tersebut.
Agenda 3     Pengangkatan Direksi Kuorum Kehadiran         Setuju     Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             dan Dewan Komisaris
                                     Ya      71,3% 305.169. 100%       0       0%        0       0%        Setuju
             Perseroan.
                                                        600
             Hasil Keputusan 1.       Menyetujui pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                                   Perseroan yang masa jabatannya berakhir dan masih memenuhi persyaratan sesuai
                                   ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

                                   2.       Menyetujui pengangkatan:
                                   a.       Ibu Dr. (H.C.) Putri Kus Wisnu Wardani, MBA sebagai Komisaris Perseroan;
                                   b.       Ibu Dra. Dewita Agus, M.Pharm., Apt. sebagai Komisaris Independen Perseroan;

                                   3.        Sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung
                                   sejak ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai berikut:
                                   DEWAN KOMISARIS
                                   Presiden Komisaris         : Bpk. Ir. Djoko Ramiadji, MSc
                                   Komisaris                  : Bpk. Harjo Tedjo Baskoro, MBA
                                   Komisaris                  : Ibu Dr. (H.C.) Putri Kus Wisnu Wardani, MBA
                                   Komisaris Independen       : Bpk. Prof. Dr. F.G. Winarno
                                   Komisaris Independen       : Ibu Dra. Dewita Agus, M.Pharm., Apt.
                                   DIREKSI
                                   Presiden Direktur          : Bpk. Ir. Bingar Egidius Situmorang
                                   Direktur          : Bpk. Jodi Andrea Suryokusumo BCom, MCorpGov, CA (ICAA)
                                   Direktur          : Ibu Kusuma Ida Anjani, MBus, MappFin
                                   Masing-masing untuk masa jabatan 5 (lima) tahun berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini
                                   sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun
                                   kelima berikutnya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-
                                   waktu.

                                   4.       Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
                                   hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam suatu akta notaris serta
                                   melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan
                                   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, termasuk melakukan pemberitahuan dan/atau
                                   pengajuan kepada instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-
                                   undangan yang berlaku.


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi              Jabatan          Awal Periode       Akhir periode     Periode Ke Independen
                                                              Jabatan            Jabatan
  Bapak       Ir. Bingar Egidius        PRESIDEN         25 Juni 2026       03 Juli 2031        3
                                                                                                                   X
              Situmorang                DIREKTUR
Page 3
  Prefix     Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode        Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                      Jabatan             Jabatan
Bapak      Jodi Andrea        DIREKTUR            25 Juni 2026       03 Juli 2031        3
           Suryokusumo,
           BCom, MCorpGov,
           CA(ICAA)
Ibu        Kusuma Ida Anjani, DIREKTUR            25 Juni 2026       03 Juli 2031        3
           BCom, MBus,
           MAppFin

 X Susunan Dewan Komisaris
  Prefix    Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode        Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                      Jabatan             Jabatan                     Independen
Bapak      Ir. Djoko Ramiadji, PRESIDEN           25 Juni 2026       03 Juli 2031        3
           MSc                  KOMISARIS
Bapak      Harjo Tedjo          KOMISARIS         25 Juni 2026       03 Juli 2031        3
           Baskoro, MBA
Ibu        Dr. (H.C.) Putri Kus KOMISARIS         25 Juni 2026       03 Juli 2031        1
           Wisnu Wardani,
           MBA
Bapak      Prof. Dr. F.G        KOMISARIS         25 Juni 2026       03 Juli 2031        3
                                                                                                           X
           Winarno
Ibu        Dra. Dewita Agus, KOMISARIS            25 Juni 2026       03 Juli 2031        1
                                                                                                           X
           M.Pharm., Apt.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Mustika Ratu Tbk




Jodi Andrea Suryokusumo

Corporate Secretary




Mustika Ratu Tbk
Graha Mustika Ratu Lt PH
Telepon : 021-8306754, 8306759, 8307419, Fax : 021-830-6753, 830-6760, https:



Nama Pengirim                      Jodi Andrea Suryokusumo

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  29-06-2026 14:11

Lampiran                          1. Ringkasan Risalah RUPST.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Mustika Ratu Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Mustika Ratu Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                            tertera didalam dokumen ini.
Page 4
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           044/MR/CS/VI/2026

   Issuer Name                         Mustika Ratu Tbk

   Issuer Code                         MRAT

   Attachment                          1

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 032/MR/CS/VI/2026 Date 03 June 2026, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 25 June 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 305.169.600 shares or 71,3%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran            Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan termasuk
                                       Ya        71,3% 305.169. 100%        0        0%      0        0%         Setuju
             Laporan Direksi dan
                                                          600
             Laporan Pengawasan
             yang dilakukan oleh
             Dewan Komisaris
             serta pengesahan
             Laporan Keuangan
             Perseroan untuk
             Tahun Buku 2025,
             dan pemberian
             pembebasan
             tanggung jawab
             sepenuhnya (acquit
             et decharge) kepada
             para anggota Direksi
             dan anggota Dewan
             Komisaris Perseroan
             atas tindakan-
             tindakan pengurusan
             dan pengawasan
             yang telah dilakukan
             untuk Tahun Buku
             2025;
             Hasil Keputusan 1. Approval of the Company's Annual Report, including the Board of Directors' Report and
                                the Supervisory Report prepared by the Board of Commissioners, as well as the adoption of
                                the Company's Financial Statements for the 2025 Fiscal Year and the granting of full
                                discharge (acquit et decharge) to the members of the Company's Board of Directors and
                                Board of Commissioners for the management and oversight actions they have carried out for
                                the 2025 fiscal year.

                               2. Approve the granting of power of attorney with the right of substitution to the Company's
                               Board of Directors, as necessary to restate the resolution of the Company's General Meeting
                               of Shareholders in a notarial deed and to file a notification with the Ministry of Law of the
                               Republic of Indonesia regarding the reporting of the Annual General Meeting of
                               Shareholders and to receive and obtain the relevant acknowledgment of receipt from the
                               Ministry of Law, as well as to take all actions as required by applicable laws and regulations.
Page 5
Agenda 2     Persetujuan              Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
             Penunjukan Akuntan
                                          Ya      71,3% 305.169. 100%         0        0%        0       0%         Setuju
             Publik dan/atau
                                                           600
             Kantor Akuntan
             Publik terdaftar untuk
             mengaudit Laporan
             Keuangan Perseroan
             Tahun Buku 2026;
             Hasil Keputusan 1. Delegate authority and power, with the right of substitution, to the Company's Board of
                                 Commissioners to appoint a Public Accounting Firm ("KAP") registered with the Financial
                                 Services Authority ("OJK") to audit the Company's Consolidated Financial Statements for the
                                 fiscal year ending December 31, 2026, as well as to appoint a replacement Public
                                 Accountant if the appointed Public Accounting Firm, for any reason, is unable to perform its
                                 duties.

                              2. To grant full authority, including the right of substitution, to the Company's Board of
                              Commissioners to determine the fees and other terms and conditions for the appointment of
                              the Public Accounting Firm.
Agenda 3     Pengangkatan Direksi Kuorum Kehadiran             Setuju          Tidak Setuju            Abstain    Hasil RUPS
             dan Dewan Komisaris
                                      Ya        71,3% 305.169. 100%              0       0%          0       0%      Setuju
             Perseroan.
                                                            600
             Hasil Keputusan 1. To approve the reappointment of members of the Company's Board of Directors and
                                    Board of Commissioners whose terms of office have expired and who continue to meet the
                                    requirements under applicable laws and regulations;

                                    2. Approve the appointment:
                                    a. Ibu Dr. (H.C.) Putri Kus Wisnu Wardani, MBA as a Commissioner of the Company;
                                    b. Ibu Dra. Dewita Agus, M.Pharm., Apt. as an Independent Commissioner of the Company;

                                    3. Consequently, effective as of the adjournment of this Meeting, the composition of the
                                    Company's Board of Directors and Board of Commissioners is as follows:

                                    BOARD OF COMMISSIONERS
                                    President Commissioner : Bpk. Ir. Djoko Ramiadji, MSc
                                    Commissioner : Bpk. Harjo Tedjo Baskoro, MBA
                                    Commissioner : Ibu Dr. (H.C.) Putri Kus Wisnu Wardani, MBA
                                    Independent Commissioner : Bpk. Prof. Dr. F.G. Winarno
                                    Independent Commissioner : Ibu Dra. Dewita Agus, M.Pharm., Apt.

                                    BOARD OF DIRECTORS
                                    President Director : Bpk. Ir. Bingar Egidius Situmorang
                                    Director : Bpk. Jodi Andrea Suryokusumo BCom, MCorpGov, CA (ICAA)
                                    Director : Ibu Kusuma Ida Anjani, MBus, MappFin

                                    Each term of office shall be for 5 (five) years, effective from the adjournment of this Meeting
                                    until the adjournment of the Company's Annual General Meeting of Shareholders in the
                                    following fifth year, without prejudice to the right of the AGM to remove them at any time.

                                    4. Approves granting power and authority to the Company's Board of Directors, with the right
                                    of substitution, to record the decisions of this Meeting in a notarial deed and to take all
                                    necessary actions in connection with changes to the composition of the Company's Board of
                                    Directors and Board of Commissioners, including making notifications and/or submissions to
                                    the competent authorities in accordance with the provisions of applicable laws and
                                    regulations.

    X Board of Director
    Prefix       Direction Name             Position          First Period of      Last Period of         Period to   Independent
                                                                  Positon             Positon
  Bapak        Ir. Bingar Egidius     PRESIDENT            25 June 2026          03 July 2031         3
                                                                                                                          X
               Situmorang             DIRECTOR
Page 6
  Prefix        Direction Name       Position         First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                          Positon             Positon
Bapak      Jodi Andrea        DIRECTOR              25 June 2026        03 July 2031         3
           Suryokusumo,
           BCom, MCorpGov,
           CA(ICAA)
Ibu        Kusuma Ida Anjani, DIRECTOR              25 June 2026        03 July 2031         3
           BCom, MBus,
           MAppFin

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner       Commissioner       First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                   Name              Position             Positon             Positon
Bapak      Ir. Djoko Ramiadji, PRESIDENT      25 June 2026              03 July 2031         3
           MSc                  COMMINSSIONER
Bapak      Harjo Tedjo          COMMISSIONER 25 June 2026               03 July 2031         3
           Baskoro, MBA
Ibu        Dr. (H.C.) Putri Kus COMMISSIONER 25 June 2026               03 July 2031         1
           Wisnu Wardani,
           MBA
Bapak      Prof. Dr. F.G        COMMISSIONER 25 June 2026               03 July 2031         3
                                                                                                                 X
           Winarno
Ibu        Dra. Dewita Agus, COMMISSIONER 25 June 2026                  03 July 2031         1
                                                                                                                 X
           M.Pharm., Apt.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Mustika Ratu Tbk




Jodi Andrea Suryokusumo

Corporate Secretary




Mustika Ratu Tbk
Graha Mustika Ratu Lt PH
Phone : 021-8306754, 8306759, 8307419, Fax : 021-830-6753, 830-6760, https:



Sender Name                          Jodi Andrea Suryokusumo

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        29-06-2026 14:11

Attachment                          1. Ringkasan Risalah RUPST.pdf


 This is an official document of Mustika Ratu Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
  by the electronic reporting system. Mustika Ratu Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                      document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published29 Jun 2026
Pages6
Characters21,292
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mustika Ratu Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×20
linked person Putri Kus Wisnu Wardani · Komisaris p.2 ×9
linked person M.Pharm. p.2 ×6
linked person Ir. Djoko Ramiadji · President Commissioner p.2 ×9
linked person Ir. Bingar Egidius Situmorang · President Director p.2 ×8
linked person Jodi Andrea Suryokusumo BCom, MCorpGov · Director p.2 ×5
linked person Kusuma Ida Anjani, MBus, MappFin · Director p.2 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Jodi Andrea Suryokusumo · Corporate Secretary p.3 ×6
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved org Kementerian p.1
unresolved person Dra. Dewita Agus · Komisaris Independen p.2 ×10
unresolved person Harjo Tedjo Baskoro · Commissioner p.2 ×4
unresolved person MCorpGov p.2 ×4
unresolved person Situmorang · DIREKTUR p.2
unresolved person MSc · KOMISARIS p.3
unresolved person Baskoro p.3 ×2
unresolved org Ministry of Law p.4 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.5
unresolved person Prof. Dr. F.G. Winarno Independent · Commissioner p.5 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1831 ms 12 Sep 2026 22:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '71.3',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '305169'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '71.3',
 'shares_present': '305169600'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result