Back to announcement
20260629_MRAT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105523_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MRATSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Jakarta, 29 Juni 2026
Nomor : 044/MR/CS/VI/2026
Lampiran : 2 (dua) Lampiran
Perihal : Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“RUPST”) PT Mustika Ratu Tbk
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo Lt. 3-8
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta - 10170
Dengan hormat,
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("POJK") No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
pemberitahuan ke Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") melalui Surat Perseroan tertanggal
022/MR/CS/V/2026 tentang pemberitahuan rencana Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan ("RUPST") Perseroan, dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan ("RUPST") PT Mustika Ratu Tbk yang telah dilaksanakan pada
25 Juni 2026 sebagaimana diuraikan pada pengumuman terlampir.
Demikian informasi yang dapat disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
PT Mustika Ratu Tbk
Jodi Andrea Suryokusumo, BCom, MCorpGov, CA (ICAA)
Director & Corporate Secretary
Tembusan:
1. PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
3. PT Datindo Entrycom (BAE)
Page 2
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
“PT MUSTIKA RATU TBK”
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
sebagaimana, Direksi PT MUSTIKA RATU Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan
kepada para pemegang saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
(A). Pada :
Hari/Tanggal : Kamis, tanggal 25 Juni 2026
Waktu : 10.28-11.02 WIB
Tempat : Aula Penthouse Lantai Penthouse – Graha Mustika Ratu, Jalan Gatot Subroto
Nomor 74-75, Rukun Tetangga 002/Rukun Warga 001, Kelurahan Menteng
Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan 12870
Agenda Rapat : 1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan
yang dilakukan oleh Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku 2025, dan pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et decharge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan
untuk Tahun Buku 2025;
2. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik terdaftar
untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026;
3. Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
(B). Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris : Harjo Tedjo Baskoro, MBA;
Komisaris Independen : Prof. Dr. F.G. Winarno.
DIREKSI
Presiden Direktur : Ir. Bingar Egidius Situmorang;
Direktur : Jodi Andrea Suryokusumo, BCom, MCorpGov, CA (ICAA);
Direktur : Kusuma Ida Anjani, MBus, MAppFin
(C). Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 305.169.600 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
71,3% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
(D). Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan memberikan pendapat terkait agenda Rapat.
(E). Agenda Rapat I : tidak ada pertanyaan dan pendapat
Agenda Rapat II : tidak ada pertanyaan dan pendapat
Agenda Rapat III : tidak ada pertanyaan dan pendapat
Page 3
(F). Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat
tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.
(G). Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara:
Agenda I:
Setuju Abstain Tidak Setuju
305.169.600 suara atau 100 % Tidak Ada Tidak ada
dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam Rapat.
Keputusan Agenda I:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan yang
dilakukan oleh Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
2025 dan pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada para
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukan untuk Tahun Buku 2025.
2. Menyetujui pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, sebagaimana
diperlukan untuk menyatakan kembali Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan ini dalam
suatu akta Notaris dan untuk mengajukan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum Republik
Indonesia sehubungan dengan adanya pelaporan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
menerima dan memperoleh surat penerimaan pemberitahuan terkait dari Kementerian Hukum, serta
melakukan segala tindakan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan hukum dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Agenda II:
Setuju Abstain Tidak Setuju
305.169.600 suara atau 100 % dari Tidak Ada Tidak ada
seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam Rapat.
Keputusan Agenda II:
1. Melimpahkan kewenangan dan kuasa dengan hak substitusi kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (‘KAP’) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk
melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
tanggal 31 Desember 2026 serta untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti apabila Kantor Akuntan
Publik yang telah ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya.
2. Memberikan wewenang sepenuhnya dengan hak substitusi kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain atas penunjukan Kantor Akuntan Publik
tersebut.
Agenda III:
Setuju Abstain Tidak Setuju
305.169.600 suara atau 100 % dari Tidak Ada Tidak ada
seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam Rapat.
Page 4
Keputusan Agenda III:
1. Menyetujui pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
masa jabatannya berakhir dan masih memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
2. Menyetujui pengangkatan:
a. Ibu Dr. (H.C.) Putri Kus Wisnu Wardani, MBA sebagai Komisaris Perseroan;
b. Ibu Dra. Dewita Agus, M.Pharm., Apt. sebagai Komisaris Independen Perseroan;
3. Sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : Bpk. Ir. Djoko Ramiadji, MSc
Komisaris : Bpk. Harjo Tedjo Baskoro, MBA
Komisaris : Ibu Dr. (H.C.) Putri Kus Wisnu Wardani, MBA
Komisaris Independen : Bpk. Prof. Dr. F.G. Winarno
Komisaris Independen : Ibu Dra. Dewita Agus, M.Pharm., Apt.
DIREKSI
Presiden Direktur : Bpk. Ir. Bingar Egidius Situmorang
Direktur : Bpk. Jodi Andrea Suryokusumo BCom, MCorpGov, CA (ICAA)
Direktur : Ibu Kusuma Ida Anjani, MBus, MappFin
Masing-masing untuk masa jabatan 5 (lima) tahun berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun kelima berikutnya,
dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
4. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan keputusan Rapat ini dalam suatu akta notaris serta melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
termasuk melakukan pemberitahuan dan/atau pengajuan kepada instansi yang berwenang sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 29 Juni 2026
PT MUSTIKA RATU Tbk
Direksi
Page 5
MINUTES SUMMARY OF
ANNUAL GENERAL SHAREHOLDERS MEETING
“PT MUSTIKA RATU TBK”
To comply with the provisions of Article 49 paragraph (1) and Article 51 of the Financial Services Authority
Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning the Plan and Organizing of the General Meeting of Shareholders of
a Public Company as the Board of Directors of PT MUSTIKA RATU Tbk (from now on referred to as the
“Company”) with this notifies the shareholders that the Company has held a General Meeting of Shareholders
(from now on referred to as the “Meeting”), as follows:
(A). On :
Day/Date : Thursday, June 25, 2026
Time : 10.28-11.02 WIB
Vanue : Penthouse Hall, Penthouse Floor – Graha Mustika Ratu, Jalan Gatot Subroto Number
74–75, Rukun Tetangga 002/Rukun Warga 001, Menteng Dalam Subdistrict, Tebet
District, South Jakarta 12870
Meeting Agenda: 1. Approval of the Annual Report, including the Board of Directors' Report and the
Supervisory Report carried out by the Board of Commissioners, as well as the
ratification of the Company's Financial Statements for the 2025 Financial Year, and the
granting of full release and discharge (acquit et decharge) to the members of the
Board of Directors and the Board of Commissioners for the management and
supervisory actions that have been carried out for the 2025 Financial Year;
2. Approval of the appointment of a Public Accountant and/or a Registered Public
Accounting Firm to audit the Company's Financial Statements for the 2026 Financial
Year;
3. Appointment of the members of the Board of Directors and the Board of
Commissioners of the Company;
(B). Members of the Board of Commissioners and the Board of Directors present at the Meeting:
BOARD OF COMMISSIONERS
Commissioner : Harjo Tedjo Baskoro, MBA;
Independent Commissioner : Prof. Dr. F.G. Winarno.
BOARD OF DIRECTORS
President Director : Ir. Bingar Egidius Situmorang;
Director : Jodi Andrea Suryokusumo, BCom, MCorpGov, CA (ICAA);
Director : Kusuma Ida Anjani, MBus, MAppFin
(C). The meeting was attended by a total of 305,169,600 shares with valid voting rights, representing
71.3013084% of all shares with valid voting rights issued by the Company.
(D). At the meeting, shareholders and/or their proxies are given the opportunity to ask questions and
express their opinions regarding the meeting’s agenda.
(E). Meeting Agenda I : no questions and opinions
Meeting Agenda II : no questions and opinions
Meeting Agenda III : no questions and opinions
Page 6
(F). The decision making process during the meeting is as follows:
Meeting decisions are made through deliberation aimed at reaching consensus. If consensus cannot be
reached through deliberation, a vote is taken.
(G). Results of decisions made by a vote:
Agenda I:
Agree Abstain Disagree
305,169,600 votes, or 100% of all None None
voting shares present at the
Meeting.
Agenda I Decision:
1. Approval of the Company’s Annual Report, including the Board of Directors’ Report and the Supervisory
Report prepared by the Board of Commissioners, as well as the adoption of the Company’s Financial
Statements for the 2025 Fiscal Year and the granting of full discharge (acquit et decharge) to the members
of the Company’s Board of Directors and Board of Commissioners for the management and oversight
actions they have carried out for the 2025 fiscal year.
2. Approve the granting of power of attorney with the right of substitution to the Company’s Board of
Directors, as necessary to restate the resolution of the Company’s General Meeting of Shareholders in a
notarial deed and to file a notification with the Ministry of Law of the Republic of Indonesia regarding the
reporting of the Annual General Meeting of Shareholders and to receive and obtain the relevant
acknowledgment of receipt from the Ministry of Law, as well as to take all actions as required by
applicable laws and regulations.
Agenda II:
Agree Abstain Disagree
305,169,600 votes, or 100% of all None None
voting shares present at the
Meeting.
Agenda II Decision:
1. Delegate authority and power, with the right of substitution, to the Company’s Board of Commissioners
to appoint a Public Accounting Firm (“KAP”) registered with the Financial Services Authority (“OJK”) to
audit the Company’s Consolidated Financial Statements for the fiscal year ending December 31, 2026, as
well as to appoint a replacement Public Accountant if the appointed Public Accounting Firm, for any
reason, is unable to perform its duties.
2. To grant full authority, including the right of substitution, to the Company’s Board of Commissioners to
determine the fees and other terms and conditions for the appointment of the Public Accounting Firm.
Agenda III:
Agree Abstain Disagree
305,169,600 votes, or 100% of all None None
voting shares present at the
Meeting.
Page 7
Agenda III Decision:
1. To approve the reappointment of members of the Company’s Board of Directors and Board of
Commissioners whose terms of office have expired and who continue to meet the requirements under
applicable laws and regulations;
2. Approve the appointment:
a. Ibu Dr. (H.C.) Putri Kus Wisnu Wardani, MBA as a Commissioner of the Company;
b. Ibu Dra. Dewita Agus, M.Pharm., Apt. as an Independent Commissioner of the Company;
3. Consequently, effective as of the adjournment of this Meeting, the composition of the Company’s
Board of Directors and Board of Commissioners is as follows:
BOARD OF COMMISSIONERS
President Commissioner : Bpk. Ir. Djoko Ramiadji, MSc
Commissioner : Bpk. Harjo Tedjo Baskoro, MBA
Commissioner : Ibu Dr. (H.C.) Putri Kus Wisnu Wardani, MBA
Independent Commissioner : Bpk. Prof. Dr. F.G. Winarno
Independent Commissioner : Ibu Dra. Dewita Agus, M.Pharm., Apt.
BOARD OF DIRECTORS
President Director : Bpk. Ir. Bingar Egidius Situmorang
Director : Bpk. Jodi Andrea Suryokusumo BCom, MCorpGov, CA (ICAA)
Director : Ibu Kusuma Ida Anjani, MBus, MappFin
Each term of office shall be for 5 (five) years, effective from the adjournment of this Meeting until the
adjournment of the Company’s Annual General Meeting of Shareholders in the following fifth year,
without prejudice to the right of the AGM to remove them at any time.
4. Approves granting power and authority to the Company’s Board of Directors, with the right of
substitution, to record the decisions of this Meeting in a notarial deed and to take all necessary actions
in connection with changes to the composition of the Company’s Board of Directors and Board of
Commissioners, including making notifications and/or submissions to the competent authorities in
accordance with the provisions of applicable laws and regulations.
Jakarta, 29 Juni 2026
PT MUSTIKA RATU Tbk
Directors
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2026 · 10:28–11:02 |
| Present | 305,169,600 (71.30%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
305,169,600
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MCorpGov
p.1 ×5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1
unresolved
person
Harjo Tedjo Baskoro
p.2 ×5
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Kementerian
p.3
unresolved
person
Dra. Dewita Agus
· Komisaris Independen
p.4 ×7
unresolved
org
Financial Services Authority
p.5 ×2
unresolved
org
Ministry of Law
p.6 ×2
unresolved
person
Prof. Dr. F.G. Winarno Independent
· Commissioner
p.7 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
1570 ms
12 Sep 2026 22:01
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Keputusan Rapat dilakukan dengan cara '
'musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah '
'untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan '
'melalui pemungutan suara. (G). Hasil '
'pengambilan keputusan yang dilakukan dengan '
'pemungutan suara: Agenda I: Setuju '
'305.169.600 suara atau 100 % dari seluruh '
'saham dengan hak suara yang hadir dalam '
'Rapat. Keputusan Agenda I: 1. Persetujuan '
'Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan '
'Direksi dan Laporan Pengawasan yang dilakukan '
'oleh Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan '
'pemberian pembebasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (acquit et decharge) kepada para '
'anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris '
'Perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan '
'dan pengawasan yang telah dilakukan untuk '
'Tahun Buku 2025. 2. Menyetujui pemberian '
'kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi '
'Perseroan, sebagaimana diperlukan untuk '
'menyatakan kembali Keputusan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Perseroan ini dalam suatu akta '
'Notaris dan untuk mengajukan pemberitahuan '
'kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia '
'sehubungan dengan adanya pelaporan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan dan menerima dan '
'memperoleh surat penerimaan pemberitahuan '
'terkait dari Kementerian Hukum, serta '
'melakukan segala tindakan sebagaimana '
'disyaratkan oleh ketentuan hukum dan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
'Agenda II: Setuju 305.169.600 suara atau 100 '
'% dari seluruh saham dengan hak suara yang '
'hadir dalam Rapat. Keputusan Agenda II: 1. '
'Melimpahkan kewenangan dan kuasa dengan hak '
'substitusi kepada Dewan Komisaris Perseroan '
'untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (‘KAP’) '
'yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan '
'(“OJK”) untuk melakukan audit atas Laporan '
'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2026 '
'serta untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti '
'apabila Kantor Akuntan Publik yang telah '
'ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat '
'melakukan tugasnya. 2. Memberikan wewenang '
'sepenuhnya dengan hak substitusi kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menetapkan '
'honorarium dan persyaratan-persyaratan lain '
'atas penunjukan Kantor Akuntan Publik '
'tersebut. Agenda III: Setuju 305.169.600 '
'suara atau 100 % dari seluruh saham dengan '
'hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan '
'Agenda III: 1. Menyetujui pengangkatan '
'kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'Perseroan yang masa jabatannya berakhir dan '
'masih memenuhi persyaratan sesuai ketentuan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku; 2. '
'Menyetujui pengangkatan: a. Ibu Dr. (H.C.) '
'Putri Kus Wisnu Wardani, MBA sebagai '
'Komisaris Perseroan; b. Ibu Dra. Dewita Agus, '
'M.Pharm., Apt. sebagai Komisaris Independen '
'Perseroan; 3. Sehingga susunan anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini menjadi '
'sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Presiden '
'Komisaris : Bpk. Ir. Djoko Ramiadji, MSc '
'Komisaris : Bpk. Harjo Tedjo Baskoro, MBA '
'Komisaris : Ibu Dr. (H.C.) Putri Kus Wisnu '
'Wardani, MBA Komisaris Independen : Bpk. '
'Prof. Dr. F.G. Winarno Komisaris Independen : '
'Ibu Dra. Dewita Agus, M.Pharm., Apt. DIREKSI '
'Presiden Direktur : Bpk. Ir. Bingar Egidius '
'Situmorang Direktur : Bpk. Jodi Andrea '
'Suryokusumo BCom, MCorpGov, CA (ICAA) '
'Direktur : Ibu Kusuma Ida Anjani, MBus, '
'MappFin Masing-masing untuk masa jabatan 5 '
'(lima) tahun berlaku efektif sejak ditutupnya '
'Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun '
'kelima berikutnya, dengan tidak mengurangi '
'hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. '
'4. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang '
'kepada Direksi Perseroan dengan hak '
'substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat '
'ini dalam suatu akta notaris serta melakukan '
'segala tindakan yang diperlukan sehubungan '
'dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan, termasuk melakukan '
'pemberitahuan dan/atau pengajuan kepada '
'instansi yang berwenang sesuai ketentuan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
'Jakarta, 29 Juni 2026 PT MUSTIKA RATU Tbk '
'Direksi MINUTES SUMMARY OF ANNUAL GENERAL '
'SHAREHOLDERS MEETING “PT MUSTIKA RATU TBK” To '
'comply with the provisions of Article 49 '
'paragraph (1) and Article 51 of the Financial '
'Services Authority Regulation No. '
'15/POJK.04/2020 concerning the Plan and '
'Organizing of the General Meeting of '
'Shareholders of a Public Company as the Board '
'of Directors of PT MUSTIKA RATU Tbk (from now '
'on referred to as the “Company”) with this '
'notifies the shareholders that the Company '
'has held a General Meeting of Shareholders '
'(from now on referred to as the “Meeting”), '
'as follows: (A). On : Day/Date : Thursday, '
'June 25, 2026 Time : 10.28-11.02 WIB Vanue : '
'Penthouse Hall, Penthouse Floor – Graha '
'Mustika Ratu, Jalan Gatot Subroto Number '
'74–75, Rukun Tetangga 002/Rukun Warga 001, '
'Menteng Dalam Subdistrict, Tebet District, '
'South Jakarta 12870 Meeting Agenda: 1. '
'Approval of the Annual Report, including the '
"Board of Directors' Report and the "
'Supervisory Report carried out by the Board '
'of Commissioners, as well as the ratification '
"of the Company's Financial Statements for the "
'2025 Financial Year, and the granting of full '
'release and discharge (acquit et decharge) to '
'the members of the Board of Directors and the '
'Board of Commissioners for the management and '
'supervisory actions that have been carried '
'out for the 2025 Financial Year; 2. Approval '
'of the appointment of a Public Accountant '
'and/or a Registered Public Accounting Firm to '
"audit the Company's Financial Statements for "
'the 2026 Financial Year; 3. Appointment of '
'the members of the Board of Directors and the '
'Board of Commissioners of the Company; (B). '
'Members of the Board of Commissioners and the '
'Board of Directors present at the Meeting: '
'BOARD OF COMMISSIONERS Commissioner : Harjo '
'Tedjo Baskoro, MBA; Independent Commissioner '
': Prof. Dr. F.G. Winarno. BOARD OF DIRECTORS '
'President Director : Ir. Bingar Egidius '
'Situmorang; Director : Jodi Andrea '
'Suryokusumo, BCom, MCorpGov, CA (ICAA); '
'Director : Kusuma Ida Anjani, MBus, MAppFin '
'(C). The meeting was attended by a total of '
'305,169,600 shares with valid voting rights, '
'representing 71.3013084% of all shares with '
'valid voting rights issued by the Company. '
'(D). At the meeting, shareholders and/or '
'their proxies are given the opportunity to '
'ask questions and express their opinions '
'regarding the meeting’s agenda. (E). Meeting '
'Agenda I : no questions and opinions Meeting '
'Agenda II : no questions and opinions Meeting '
'Agenda III : no questions and opinions (F). '
'The decision making process during the '
'meeting is as follows: Meeting decisions are '
'made through deliberation aimed at reaching '
'consensus. If consensus cannot be reached '
'through deliberation, a vote is taken. (G). '
'Results of decisions made by a vote: Agenda '
'I: Agree 305,169,600 votes, or 100% of all '
'voting shares present at the Meeting. Agenda '
'I Decision: 1. Approval of the Company’s '
'Annual Report, including the Board of '
'Directors’ Report and the Supervisory Report '
'prepared by the Board of Commissioners, as '
'well as the adoption of the Company’s '
'Financial Statements for the 2025 Fiscal Year '
'and the granting of full discharge (acquit et '
'decharge) to the members of the Company’s '
'Board of Directors and Board of Commissioners '
'for the management and oversight actions they '
'have carried out for the 2025 fiscal year. 2. '
'Approve the granting of power of attorney '
'with the right of substitution to the '
'Company’s Board of Directors, as necessary to '
'restate the resolution of the Company’s '
'General Meeting of Shareholders in a notarial '
'deed and to file a notification with the '
'Ministry of Law of the Republic of Indonesia '
'regarding the reporting of the Annual General '
'Meeting of Shareholders and to receive and '
'obtain the relevant acknowledgment of receipt '
'from the Ministry of Law, as well as to take '
'all actions as required by applicable laws '
'and regulations. Agenda II: Agree 305,169,600 '
'votes, or 100% of all voting shares present '
'at the Meeting. Agenda II Decision: 1. '
'Delegate authority and power, with the right '
'of substitution, to the Company’s Board of '
'Commissioners to appoint a Public Accoun',
'seq': 1,
'votes_for': '305169600'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '71.3',
'shares_present': '305169600',
'time_end': '11:02:00',
'time_start': '10:28:00'}