Skip to content
Back to announcement

20260629_MRAT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105523_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MRAT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
Jakarta, 29 Juni 2026
Nomor          :   044/MR/CS/VI/2026
Lampiran       :   2 (dua) Lampiran
Perihal        :   Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
                   Tahunan (“RUPST”) PT Mustika Ratu Tbk


Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo Lt. 3-8
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta - 10170
Dengan hormat,

Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("POJK") No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
pemberitahuan ke Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") melalui Surat Perseroan tertanggal
022/MR/CS/V/2026 tentang pemberitahuan rencana Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan ("RUPST") Perseroan, dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan ("RUPST") PT Mustika Ratu Tbk yang telah dilaksanakan pada
25 Juni 2026 sebagaimana diuraikan pada pengumuman terlampir.

Demikian informasi yang dapat disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan
terima kasih.

Hormat kami,
PT Mustika Ratu Tbk




Jodi Andrea Suryokusumo, BCom, MCorpGov, CA (ICAA)
Director & Corporate Secretary
Tembusan:
   1. PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
   2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
   3. PT Datindo Entrycom (BAE)
Page 2
                              PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                   “PT MUSTIKA RATU TBK”
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
sebagaimana, Direksi PT MUSTIKA RATU Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan
kepada para pemegang saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:

(A). Pada :
     Hari/Tanggal           :   Kamis, tanggal 25 Juni 2026
     Waktu                  :   10.28-11.02 WIB
     Tempat                 :   Aula Penthouse Lantai Penthouse – Graha Mustika Ratu, Jalan Gatot Subroto
                                Nomor 74-75, Rukun Tetangga 002/Rukun Warga 001, Kelurahan Menteng
                                Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan 12870

     Agenda Rapat : 1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan
                       yang dilakukan oleh Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
                       untuk Tahun Buku 2025, dan pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
                       (acquit et decharge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
                       Perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan
                       untuk Tahun Buku 2025;
                    2. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik terdaftar
                       untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026;
                    3. Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;

(B). Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat:

     DEWAN KOMISARIS
     Komisaris                      : Harjo Tedjo Baskoro, MBA;
     Komisaris Independen           : Prof. Dr. F.G. Winarno.

     DIREKSI
     Presiden Direktur              : Ir. Bingar Egidius Situmorang;
     Direktur                       : Jodi Andrea Suryokusumo, BCom, MCorpGov, CA (ICAA);
     Direktur                       : Kusuma Ida Anjani, MBus, MAppFin


(C). Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 305.169.600 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
    71,3% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

(D). Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
    pertanyaan dan memberikan pendapat terkait agenda Rapat.

(E). Agenda Rapat I                 : tidak ada pertanyaan dan pendapat
     Agenda Rapat II                : tidak ada pertanyaan dan pendapat
     Agenda Rapat III               : tidak ada pertanyaan dan pendapat
Page 3
(F). Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat
     tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.

(G). Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara:
     Agenda I:
                        Setuju                         Abstain                         Tidak Setuju

          305.169.600 suara atau 100 %                  Tidak Ada              Tidak ada
          dari seluruh saham dengan hak
          suara yang hadir dalam Rapat.

     Keputusan Agenda I:
    1.    Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan yang
          dilakukan oleh Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
          2025 dan pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada para
          anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan dan
          pengawasan yang telah dilakukan untuk Tahun Buku 2025.

    2.     Menyetujui pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, sebagaimana
           diperlukan untuk menyatakan kembali Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan ini dalam
           suatu akta Notaris dan untuk mengajukan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum Republik
           Indonesia sehubungan dengan adanya pelaporan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
           menerima dan memperoleh surat penerimaan pemberitahuan terkait dari Kementerian Hukum, serta
           melakukan segala tindakan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan hukum dan peraturan
           perundang-undangan yang berlaku.

    Agenda II:
                        Setuju                            Abstain                      Tidak Setuju

          305.169.600 suara atau 100 % dari             Tidak Ada              Tidak ada
          seluruh saham dengan hak suara
          yang hadir dalam Rapat.

     Keputusan Agenda II:
    1.     Melimpahkan kewenangan dan kuasa dengan hak substitusi kepada Dewan Komisaris Perseroan
           untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (‘KAP’) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk
           melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
           tanggal 31 Desember 2026 serta untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti apabila Kantor Akuntan
           Publik yang telah ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya.

    2.     Memberikan wewenang sepenuhnya dengan hak substitusi kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
           menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain atas penunjukan Kantor Akuntan Publik
           tersebut.

    Agenda III:
                        Setuju                            Abstain                      Tidak Setuju

          305.169.600 suara atau 100 % dari             Tidak Ada              Tidak ada
          seluruh saham dengan hak suara
          yang hadir dalam Rapat.
Page 4
Keputusan Agenda III:

1.   Menyetujui pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
     masa jabatannya berakhir dan masih memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku;
2.   Menyetujui pengangkatan:
     a. Ibu Dr. (H.C.) Putri Kus Wisnu Wardani, MBA sebagai Komisaris Perseroan;
     b. Ibu Dra. Dewita Agus, M.Pharm., Apt. sebagai Komisaris Independen Perseroan;

3.   Sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
     ini menjadi sebagai berikut:

     DEWAN KOMISARIS
     Presiden Komisaris       : Bpk. Ir. Djoko Ramiadji, MSc
     Komisaris                : Bpk. Harjo Tedjo Baskoro, MBA
     Komisaris                : Ibu Dr. (H.C.) Putri Kus Wisnu Wardani, MBA
     Komisaris Independen     : Bpk. Prof. Dr. F.G. Winarno
     Komisaris Independen     : Ibu Dra. Dewita Agus, M.Pharm., Apt.

     DIREKSI
     Presiden Direktur        : Bpk. Ir. Bingar Egidius Situmorang
     Direktur                 : Bpk. Jodi Andrea Suryokusumo BCom, MCorpGov, CA (ICAA)
     Direktur                 : Ibu Kusuma Ida Anjani, MBus, MappFin

     Masing-masing untuk masa jabatan 5 (lima) tahun berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai
     dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun kelima berikutnya,
     dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

4.   Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
     menyatakan keputusan Rapat ini dalam suatu akta notaris serta melakukan segala tindakan yang
     diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
     termasuk melakukan pemberitahuan dan/atau pengajuan kepada instansi yang berwenang sesuai
     ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                     Jakarta, 29 Juni 2026
                                    PT MUSTIKA RATU Tbk
                                            Direksi
Page 5
                                    MINUTES SUMMARY OF
                            ANNUAL GENERAL SHAREHOLDERS MEETING
                                    “PT MUSTIKA RATU TBK”
To comply with the provisions of Article 49 paragraph (1) and Article 51 of the Financial Services Authority
Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning the Plan and Organizing of the General Meeting of Shareholders of
a Public Company as the Board of Directors of PT MUSTIKA RATU Tbk (from now on referred to as the
“Company”) with this notifies the shareholders that the Company has held a General Meeting of Shareholders
(from now on referred to as the “Meeting”), as follows:
(A). On :
      Day/Date         : Thursday, June 25, 2026
      Time             : 10.28-11.02 WIB
      Vanue            : Penthouse Hall, Penthouse Floor – Graha Mustika Ratu, Jalan Gatot Subroto Number
                         74–75, Rukun Tetangga 002/Rukun Warga 001, Menteng Dalam Subdistrict, Tebet
                         District, South Jakarta 12870

     Meeting Agenda: 1. Approval of the Annual Report, including the Board of Directors' Report and the
                        Supervisory Report carried out by the Board of Commissioners, as well as the
                        ratification of the Company's Financial Statements for the 2025 Financial Year, and the
                        granting of full release and discharge (acquit et decharge) to the members of the
                        Board of Directors and the Board of Commissioners for the management and
                        supervisory actions that have been carried out for the 2025 Financial Year;

                       2. Approval of the appointment of a Public Accountant and/or a Registered Public
                          Accounting Firm to audit the Company's Financial Statements for the 2026 Financial
                          Year;

                       3. Appointment of the members of the Board of Directors and the Board of
                          Commissioners of the Company;

(B). Members of the Board of Commissioners and the Board of Directors present at the Meeting:

     BOARD OF COMMISSIONERS
     Commissioner             : Harjo Tedjo Baskoro, MBA;
     Independent Commissioner : Prof. Dr. F.G. Winarno.

     BOARD OF DIRECTORS
     President Director              : Ir. Bingar Egidius Situmorang;
     Director                        : Jodi Andrea Suryokusumo, BCom, MCorpGov, CA (ICAA);
     Director                        : Kusuma Ida Anjani, MBus, MAppFin

(C). The meeting was attended by a total of 305,169,600 shares with valid voting rights, representing
    71.3013084% of all shares with valid voting rights issued by the Company.

(D). At the meeting, shareholders and/or their proxies are given the opportunity to ask questions and
    express their opinions regarding the meeting’s agenda.

(E). Meeting Agenda I                : no questions and opinions
     Meeting Agenda II               : no questions and opinions
     Meeting Agenda III              : no questions and opinions
Page 6
(F). The decision making process during the meeting is as follows:
     Meeting decisions are made through deliberation aimed at reaching consensus. If consensus cannot be
     reached through deliberation, a vote is taken.

(G). Results of decisions made by a vote:
     Agenda I:
                         Agree                              Abstain                           Disagree

           305,169,600 votes, or 100% of all                 None                              None
           voting shares present at the
           Meeting.

     Agenda I Decision:
     1. Approval of the Company’s Annual Report, including the Board of Directors’ Report and the Supervisory
        Report prepared by the Board of Commissioners, as well as the adoption of the Company’s Financial
        Statements for the 2025 Fiscal Year and the granting of full discharge (acquit et decharge) to the members
        of the Company’s Board of Directors and Board of Commissioners for the management and oversight
        actions they have carried out for the 2025 fiscal year.

     2. Approve the granting of power of attorney with the right of substitution to the Company’s Board of
        Directors, as necessary to restate the resolution of the Company’s General Meeting of Shareholders in a
        notarial deed and to file a notification with the Ministry of Law of the Republic of Indonesia regarding the
        reporting of the Annual General Meeting of Shareholders and to receive and obtain the relevant
        acknowledgment of receipt from the Ministry of Law, as well as to take all actions as required by
        applicable laws and regulations.

     Agenda II:
                           Agree                             Abstain                          Disagree

           305,169,600 votes, or 100% of all                  None                 None
           voting shares present at the
           Meeting.

     Agenda II Decision:

     1. Delegate authority and power, with the right of substitution, to the Company’s Board of Commissioners
        to appoint a Public Accounting Firm (“KAP”) registered with the Financial Services Authority (“OJK”) to
        audit the Company’s Consolidated Financial Statements for the fiscal year ending December 31, 2026, as
        well as to appoint a replacement Public Accountant if the appointed Public Accounting Firm, for any
        reason, is unable to perform its duties.

     2. To grant full authority, including the right of substitution, to the Company’s Board of Commissioners to
        determine the fees and other terms and conditions for the appointment of the Public Accounting Firm.

    Agenda III:
                           Agree                             Abstain                          Disagree

           305,169,600 votes, or 100% of all                  None                 None
           voting shares present at the
           Meeting.
Page 7
Agenda III Decision:

1.   To approve the reappointment of members of the Company’s Board of Directors and Board of
     Commissioners whose terms of office have expired and who continue to meet the requirements under
     applicable laws and regulations;

2.   Approve the appointment:
     a. Ibu Dr. (H.C.) Putri Kus Wisnu Wardani, MBA as a Commissioner of the Company;
     b. Ibu Dra. Dewita Agus, M.Pharm., Apt. as an Independent Commissioner of the Company;

3.   Consequently, effective as of the adjournment of this Meeting, the composition of the Company’s
     Board of Directors and Board of Commissioners is as follows:
      BOARD OF COMMISSIONERS
      President Commissioner               : Bpk. Ir. Djoko Ramiadji, MSc
      Commissioner                         : Bpk. Harjo Tedjo Baskoro, MBA
      Commissioner                         : Ibu Dr. (H.C.) Putri Kus Wisnu Wardani, MBA
      Independent Commissioner             : Bpk. Prof. Dr. F.G. Winarno
      Independent Commissioner             : Ibu Dra. Dewita Agus, M.Pharm., Apt.

      BOARD OF DIRECTORS
      President Director                   : Bpk. Ir. Bingar Egidius Situmorang
      Director                             : Bpk. Jodi Andrea Suryokusumo BCom, MCorpGov, CA (ICAA)
      Director                             : Ibu Kusuma Ida Anjani, MBus, MappFin

     Each term of office shall be for 5 (five) years, effective from the adjournment of this Meeting until the
     adjournment of the Company’s Annual General Meeting of Shareholders in the following fifth year,
     without prejudice to the right of the AGM to remove them at any time.

4.   Approves granting power and authority to the Company’s Board of Directors, with the right of
     substitution, to record the decisions of this Meeting in a notarial deed and to take all necessary actions
     in connection with changes to the composition of the Company’s Board of Directors and Board of
     Commissioners, including making notifications and/or submissions to the competent authorities in
     accordance with the provisions of applicable laws and regulations.




                                        Jakarta, 29 Juni 2026
                                       PT MUSTIKA RATU Tbk
                                              Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.62 MB
Published29 Jun 2026
Pages7
Characters17,578
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2026 · 10:28–11:02
Present305,169,600 (71.30%)
Chair—
Agenda 1
For
305,169,600
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mustika Ratu Tbk p.1 ×28
linked person Ir. Bingar Egidius Situmorang p.2 ×8
linked person Kusuma Ida Anjani, MBus, MAppFin p.2 ×6
linked person Putri Kus Wisnu Wardani · Komisaris p.4 ×7
linked person M.Pharm. p.4 ×4
linked person Ir. Djoko Ramiadji p.4 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person MCorpGov p.1 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.1
unresolved person Harjo Tedjo Baskoro p.2 ×5
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org Kementerian p.3
unresolved person Dra. Dewita Agus · Komisaris Independen p.4 ×7
unresolved org Financial Services Authority p.5 ×2
unresolved org Ministry of Law p.6 ×2
unresolved person Prof. Dr. F.G. Winarno Independent · Commissioner p.7 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 1570 ms 12 Sep 2026 22:01
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Keputusan Rapat dilakukan dengan cara '
                                'musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah '
                                'untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan '
                                'melalui pemungutan suara. (G). Hasil '
                                'pengambilan keputusan yang dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara: Agenda I: Setuju '
                                '305.169.600 suara atau 100 % dari seluruh '
                                'saham dengan hak suara yang hadir dalam '
                                'Rapat. Keputusan Agenda I: 1. Persetujuan '
                                'Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan '
                                'Direksi dan Laporan Pengawasan yang dilakukan '
                                'oleh Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan '
                                'Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan '
                                'pemberian pembebasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (acquit et decharge) kepada para '
                                'anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris '
                                'Perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan '
                                'dan pengawasan yang telah dilakukan untuk '
                                'Tahun Buku 2025. 2. Menyetujui pemberian '
                                'kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi '
                                'Perseroan, sebagaimana diperlukan untuk '
                                'menyatakan kembali Keputusan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Perseroan ini dalam suatu akta '
                                'Notaris dan untuk mengajukan pemberitahuan '
                                'kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia '
                                'sehubungan dengan adanya pelaporan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Tahunan dan menerima dan '
                                'memperoleh surat penerimaan pemberitahuan '
                                'terkait dari Kementerian Hukum, serta '
                                'melakukan segala tindakan sebagaimana '
                                'disyaratkan oleh ketentuan hukum dan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
                                'Agenda II: Setuju 305.169.600 suara atau 100 '
                                '% dari seluruh saham dengan hak suara yang '
                                'hadir dalam Rapat. Keputusan Agenda II: 1. '
                                'Melimpahkan kewenangan dan kuasa dengan hak '
                                'substitusi kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (‘KAP’) '
                                'yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan '
                                '(“OJK”) untuk melakukan audit atas Laporan '
                                'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun '
                                'buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2026 '
                                'serta untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti '
                                'apabila Kantor Akuntan Publik yang telah '
                                'ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat '
                                'melakukan tugasnya. 2. Memberikan wewenang '
                                'sepenuhnya dengan hak substitusi kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menetapkan '
                                'honorarium dan persyaratan-persyaratan lain '
                                'atas penunjukan Kantor Akuntan Publik '
                                'tersebut. Agenda III: Setuju 305.169.600 '
                                'suara atau 100 % dari seluruh saham dengan '
                                'hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan '
                                'Agenda III: 1. Menyetujui pengangkatan '
                                'kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan yang masa jabatannya berakhir dan '
                                'masih memenuhi persyaratan sesuai ketentuan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku; 2. '
                                'Menyetujui pengangkatan: a. Ibu Dr. (H.C.) '
                                'Putri Kus Wisnu Wardani, MBA sebagai '
                                'Komisaris Perseroan; b. Ibu Dra. Dewita Agus, '
                                'M.Pharm., Apt. sebagai Komisaris Independen '
                                'Perseroan; 3. Sehingga susunan anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini menjadi '
                                'sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Presiden '
                                'Komisaris : Bpk. Ir. Djoko Ramiadji, MSc '
                                'Komisaris : Bpk. Harjo Tedjo Baskoro, MBA '
                                'Komisaris : Ibu Dr. (H.C.) Putri Kus Wisnu '
                                'Wardani, MBA Komisaris Independen : Bpk. '
                                'Prof. Dr. F.G. Winarno Komisaris Independen : '
                                'Ibu Dra. Dewita Agus, M.Pharm., Apt. DIREKSI '
                                'Presiden Direktur : Bpk. Ir. Bingar Egidius '
                                'Situmorang Direktur : Bpk. Jodi Andrea '
                                'Suryokusumo BCom, MCorpGov, CA (ICAA) '
                                'Direktur : Ibu Kusuma Ida Anjani, MBus, '
                                'MappFin Masing-masing untuk masa jabatan 5 '
                                '(lima) tahun berlaku efektif sejak ditutupnya '
                                'Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun '
                                'kelima berikutnya, dengan tidak mengurangi '
                                'hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. '
                                '4. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang '
                                'kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat '
                                'ini dalam suatu akta notaris serta melakukan '
                                'segala tindakan yang diperlukan sehubungan '
                                'dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan, termasuk melakukan '
                                'pemberitahuan dan/atau pengajuan kepada '
                                'instansi yang berwenang sesuai ketentuan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
                                'Jakarta, 29 Juni 2026 PT MUSTIKA RATU Tbk '
                                'Direksi MINUTES SUMMARY OF ANNUAL GENERAL '
                                'SHAREHOLDERS MEETING “PT MUSTIKA RATU TBK” To '
                                'comply with the provisions of Article 49 '
                                'paragraph (1) and Article 51 of the Financial '
                                'Services Authority Regulation No. '
                                '15/POJK.04/2020 concerning the Plan and '
                                'Organizing of the General Meeting of '
                                'Shareholders of a Public Company as the Board '
                                'of Directors of PT MUSTIKA RATU Tbk (from now '
                                'on referred to as the “Company”) with this '
                                'notifies the shareholders that the Company '
                                'has held a General Meeting of Shareholders '
                                '(from now on referred to as the “Meeting”), '
                                'as follows: (A). On : Day/Date : Thursday, '
                                'June 25, 2026 Time : 10.28-11.02 WIB Vanue : '
                                'Penthouse Hall, Penthouse Floor – Graha '
                                'Mustika Ratu, Jalan Gatot Subroto Number '
                                '74–75, Rukun Tetangga 002/Rukun Warga 001, '
                                'Menteng Dalam Subdistrict, Tebet District, '
                                'South Jakarta 12870 Meeting Agenda: 1. '
                                'Approval of the Annual Report, including the '
                                "Board of Directors' Report and the "
                                'Supervisory Report carried out by the Board '
                                'of Commissioners, as well as the ratification '
                                "of the Company's Financial Statements for the "
                                '2025 Financial Year, and the granting of full '
                                'release and discharge (acquit et decharge) to '
                                'the members of the Board of Directors and the '
                                'Board of Commissioners for the management and '
                                'supervisory actions that have been carried '
                                'out for the 2025 Financial Year; 2. Approval '
                                'of the appointment of a Public Accountant '
                                'and/or a Registered Public Accounting Firm to '
                                "audit the Company's Financial Statements for "
                                'the 2026 Financial Year; 3. Appointment of '
                                'the members of the Board of Directors and the '
                                'Board of Commissioners of the Company; (B). '
                                'Members of the Board of Commissioners and the '
                                'Board of Directors present at the Meeting: '
                                'BOARD OF COMMISSIONERS Commissioner : Harjo '
                                'Tedjo Baskoro, MBA; Independent Commissioner '
                                ': Prof. Dr. F.G. Winarno. BOARD OF DIRECTORS '
                                'President Director : Ir. Bingar Egidius '
                                'Situmorang; Director : Jodi Andrea '
                                'Suryokusumo, BCom, MCorpGov, CA (ICAA); '
                                'Director : Kusuma Ida Anjani, MBus, MAppFin '
                                '(C). The meeting was attended by a total of '
                                '305,169,600 shares with valid voting rights, '
                                'representing 71.3013084% of all shares with '
                                'valid voting rights issued by the Company. '
                                '(D). At the meeting, shareholders and/or '
                                'their proxies are given the opportunity to '
                                'ask questions and express their opinions '
                                'regarding the meeting’s agenda. (E). Meeting '
                                'Agenda I : no questions and opinions Meeting '
                                'Agenda II : no questions and opinions Meeting '
                                'Agenda III : no questions and opinions (F). '
                                'The decision making process during the '
                                'meeting is as follows: Meeting decisions are '
                                'made through deliberation aimed at reaching '
                                'consensus. If consensus cannot be reached '
                                'through deliberation, a vote is taken. (G). '
                                'Results of decisions made by a vote: Agenda '
                                'I: Agree 305,169,600 votes, or 100% of all '
                                'voting shares present at the Meeting. Agenda '
                                'I Decision: 1. Approval of the Company’s '
                                'Annual Report, including the Board of '
                                'Directors’ Report and the Supervisory Report '
                                'prepared by the Board of Commissioners, as '
                                'well as the adoption of the Company’s '
                                'Financial Statements for the 2025 Fiscal Year '
                                'and the granting of full discharge (acquit et '
                                'decharge) to the members of the Company’s '
                                'Board of Directors and Board of Commissioners '
                                'for the management and oversight actions they '
                                'have carried out for the 2025 fiscal year. 2. '
                                'Approve the granting of power of attorney '
                                'with the right of substitution to the '
                                'Company’s Board of Directors, as necessary to '
                                'restate the resolution of the Company’s '
                                'General Meeting of Shareholders in a notarial '
                                'deed and to file a notification with the '
                                'Ministry of Law of the Republic of Indonesia '
                                'regarding the reporting of the Annual General '
                                'Meeting of Shareholders and to receive and '
                                'obtain the relevant acknowledgment of receipt '
                                'from the Ministry of Law, as well as to take '
                                'all actions as required by applicable laws '
                                'and regulations. Agenda II: Agree 305,169,600 '
                                'votes, or 100% of all voting shares present '
                                'at the Meeting. Agenda II Decision: 1. '
                                'Delegate authority and power, with the right '
                                'of substitution, to the Company’s Board of '
                                'Commissioners to appoint a Public Accoun',
             'seq': 1,
             'votes_for': '305169600'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '71.3',
 'shares_present': '305169600',
 'time_end': '11:02:00',
 'time_start': '10:28:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result