Back to announcement
20250310_MTWI_Perubahan Pengurus_31867813_lamp1.pdf
Board change Needs review MTWISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KEPUTUSAN DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
NOMOR KEP-688/PD.02/2024
TENTANG
HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN SDR. ARIES SETIAWAN RUSLI
SELAKU CALON KOMISARIS INDEPENDEN PT MALACCA TRUST WUWUNGAN
INSURANCE TBK
DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN,
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 27/POJK.03/2016 tanggal 27 Juli 2016 tentang Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa
Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan melakukan penilaian
kemampuan dan kepatutan dalam rangka memberikan persetujuan
terhadap calon Komisaris Independen;
b. bahwa Direksi PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk melalui
surat nomor 417/MTI-DIR/XI/2024 tanggal 4 November 2024 dan
dokumen pendukung yang disampaikan melalui Sistem Informasi
Perizinan Lembaga Jasa Keuangan tanggal 12 November 2024,
mengajukan Sdr. Aries Setiawan Rusli sebagai Komisaris Independen
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk;
c. bahwa berdasarkan penilaian kemampuan dan kepatutan yang
dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Sdr. Aries Setiawan Rusli
telah memenuhi persyaratan sebagai Komisaris Independen PT
Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk;
d. bahwa berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan
terhadap Sdr. Aries Setiawan Rusli sebagaimana dimaksud pada
huruf c di atas, perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 337 Tahun 2014,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5618)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5253)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845);
Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.
OJK-041224-027927
Page 2
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016
Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama
Lembaga Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5098);
4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.05/2023
Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama
Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun;
5. Surat Edaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
3/SEDK.05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Perusahaan
Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun;
6. Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
33/KDK.02/2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan;
7. Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor KEP-67/D.05/2024 Tentang Pendelegasian Wewenang
Kegiatan Operasional Bidang Pengawasan Sektor Perasuransian,
Penjaminan, dan Dana Pensiun.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : KEPUTUSAN DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
TENTANG HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN SDR.
ARIES SETIAWAN RUSLI SELAKU CALON KOMISARIS INDEPENDEN
PT MALACCA TRUST WUWUNGAN INSURANCE TBK.
KESATU : Sdr. Aries Setiawan Rusli dinyatakan memenuhi persyaratan untuk
menjadi Komisaris Independen pada PT Malacca Trust Wuwungan
Insurance Tbk.
KEDUA : bahwa sebagai akibat sebagaimana pada diktum KESATU, Sdr. Aries
Setiawan Rusli disetujui untuk menjadi Komisaris Independen pada
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk.
KETIGA : Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ini mulai
berlaku sejak tanggal ditetapkan.
KEEMPAT : Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan peninjauan kembali
terhadap keputusan ini apabila di kemudian hari terdapat
kekeliruan.
SALINAN Keputusan ini disampaikan kepada:
a. Sdr. Aries Setiawan Rusli;
b. Direksi PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk;
c. Pemegang Saham PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk;
d. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun;
e. Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun; dan
f. Direktur Perizinan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun.
Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.
OJK-041224-027927
Page 3
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 09 Desember 2024
a.n.DEWAN KOMISIONER
OTORITAS JASA KEUANGAN
KEPALA DEPARTEMEN PERIZINAN,
PEMERIKSAAN KHUSUS DAN
PENGENDALIAN KUALITAS
PERASURANSIAN, PENJAMINAN
DAN DANA PENSIUN
ASEP ISKANDAR
Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.
OJK-041224-027927
KP: D.05/PD.02110
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
256 ms
12 Sep 2026 22:53
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}