Back to announcement
20260626_WIRG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104854_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed WIRGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT WIR ASIA Tbk
Jl. Panjang Raya No.70
Kebon Jeruk, Jakarta 11530
INDONESIA
T + 62 21 5367 8064
F + 62 21 5367 4611
www.wir.group
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAMTAHUNAN
PT WIR ASIA Tbk
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
morNo
15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”), Direksi
PT WIR ASIA Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan(selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
A. Pada:
Hari, Tanggal : Kamis, 25 Juni 2026
Pukul : 14.03WIB- 14.09WIB
Tempat : Wang Plaza (Hall of Grace 1 lantai 2)
Jl. Panjang kav. 17, Kebon Jeruk
Jakarta Barat, Indonesia 1152
0
Mata acara Rapat : 1. Persetujuan atas laporan tahunan Perseroan tahun buku 2025 yang
telah ditelaah oleh Dewan Komisaris, termasuk pengesahan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaud
it oleh
Mirawati Sensi Idris sebagai Kantor Akuntan Publik dan telah
ditandatangani pada tanggal 31 Maret 2026, pengesahan laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025, serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya acquit
( et de
charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sejauh
tercermin dalam laporan tahunan Perseroan tahun buku 2025 dan
laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang
berakhir pada 31 Desember 2026 dan untuk menentukan honorarium
AkuntanPublik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.
4. Penetapan gaji/honorarium, tunjangan, dan fasilitas lainnya bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun6.202
5. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.
6. Penyesuaian ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Kegiatan
Usaha Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia 2025
(KBLI 2025).
7. Penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Perdana.
Page 2
PT WIR ASIA Tbk
Jl. Panjang Raya No.70
Kebon Jeruk, Jakarta 11530
INDONESIA
T + 62 21 5367 8064
F + 62 21 5367 4611
www.wir.group
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAMTAHUNAN
PT WIR ASIA Tbk
B. AnggotaDireksi dan Dewan Komisaris
yang hadir dalam Rapat:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris : Michel Budi Wirjatmo
Komisaris : Philip Cahyono
Komisaris : Drs. Andreyanto Toemali
Komisaris Independen : M. Agus Imam Santoso, SE., Ak.
Komisaris Independen : Ferdinand Bennyanto
Komisaris Independen : Marco Iswara
DIREKSI
Direktur Utama : Stephen Budiman , M.IM
Direktur : Jeffrey Budiman, MA
Direktur : Stanislaus Aries Baju Nugroho
Direktur : Senja Lazuardy, ST
C. Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah
1.428.546.527saham yang memiliki hak suara yang sah 11,965%
atau
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat
tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.
F. Hasil pengambilan keputusan dalam Rapat:
Bahwa dalam Rapat tersebut telah dihadiri/diwakili sebanyak
1.428.546.527saham atau 11,965%dari
seluruhsaham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah, sehingga berdasarkan Pasal
14 ayat huruf
1 (a) dan Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 41 ayat (1) dan Pasal 42 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor15/POJK.04/2020, kuorum Rapat tersebut tidak terpenuhi.
G. Dengan tidak terpenuhinya kuorum kehadiran tersebut, Rapat tidak dapat mengambil keputusan yang sah
dan mengikat atas seluruh mata acara Rapat.
H. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 dan Anggaran
Dasar Perseroan, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kedua
dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sejak tanggal
diselenggarakannya Rapat ini.
I. Tanggal, waktu, tempat, dan tata cara penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kedua
akan diumumkan oleh Perseroan melalui Pemanggilan Rapat kedua sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
J akarta, 29 Juni 2026
PT WIR ASIA Tbk
DIREKSI
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2026 · 14:03–14:09 |
| Present | 1,428,546,527 (11.96%) |
| Chair | — |
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Drs. Andreyanto Toemali
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
1081 ms
12 Sep 2026 22:01
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '11.965',
'shares_present': '1428546527',
'time_end': '14:09:00',
'time_start': '14:03:00',
'venue': 'Wang Plaza (Hall of Grace 1 lantai 2) Jl. Panjang kav. 17, Kebon '
'Jeruk Jakarta Barat, Indonesia 1152 0'}