Back to announcement
20260629_MLJK_Perubahan Pengurus_32105437_lamp1.pdf
Board change Needs review MLJKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.951
RINA UTAMI DJAUHARI, SH Notaris Jl. Bangka X No.44, Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan 12720 Telp. 021-719 4369, 718 2480, 021-719 7040 e-mail: rinautaminotaris@gmail.com rinautami notaris@yahoo.com SURAT-KETERANGAN Nomor : RUD/N/70/VI1/2026 Yang bertanda-tangan di bawah ini: RINA UTAMI DJAUHARI, SH, Notaris Jakarta berkedudukan di Kota Jakarta Selatan, menerangkan dengan ini: Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2025 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 Perseroan Terbatas PT MARGA LINGKAR JAKARTA (selanjutnya disebut Rapat) yang diselenggarakan di Ruang Simatupang 2-3, Lantai 25 Hotel Aston Priority Simatupang, Jalan TB Simatupang Kavling 9, Jakarta Selatan, sebagaimana tercantum dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 tanggal 25 Juni 2026 nomor 29, dibuat oleh saya, Notaris, -selanjutnya Perseroan Terbatas PT MARGA LINGKAR JAKARTA disebut “Perseroan”. Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham Perseroan tersebut yaitu: 1. Perseroan Terbatas PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT JASA MARGA (INDONESIA HIGHWAY CORPORATAMA) Tbk disingkat PT. JASA MARGA (Persero) Tbk, sebagai pemegang dan pemilik dari 334.420.770 (tiga ratus tiga puluh empat juta empat ratus dua puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh) saham: 2. Perseroan Terbatas PT. JAKARTA MARGA JAYA, sebagai pemegang dan pemilik dari 321.306.230 (tiga ratus dua puluh satu juta tiga ratus enam ribu dua ratus tiga puluh) saham: Seluruhnya sebanyak 655.727.000 (enam ratus lima puluh lima juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu) saham atau 10096 (seratus persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan tersebut, Bahwa agenda Rapat yang disetujui adalah sebagai berikut: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, serta Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2025. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan. 5. Persetujuan Perubahan Ketentuan Pasal 16 dan 19 Anggaran Dasar Perseroan terkait Masa Jabatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 2 ON 1 ba/jjs/MLJ RUPST (suket) 250625
Page 2 OCR 0.951
RINA UTAMI DJAUHARI, SH Notaris Jl. Bangka X No.44, Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan 12720 Telp. 021-719 4369, 718 2480, 021-719 7040 e-mail: rinautaminotaris@gmail.com 6. rinautami notaris@yahoo.com Perubahan Anggota Direksi Perseroan. Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan-keputusan yang disetujui secara bulat sebagai berikut: 1. Agenda 1: a) Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025: b) Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen No.00113/2.1030/AU.1/06/0181-4/1/11/2026 tanggal 27 Februari 2026 dengan opini laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal material, posisi keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia: dan c) Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025. Sehubungan dengan persetujuan atas Laporan Tahunan, serta pengesahan atas Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025 sebagaimana keputusan butir 1 di atas, Para Pemegang Saham Perseroan dengan ini memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025, serta tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan maupun ketentuan yang berlaku. Agenda 2: Untuk tahun buku 2025 Perseroan membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp72.299.169.825 (tujuh puluh dua miliar dua ratus sembilan puluh sembilan juta seratus enam puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh lima Rupiah). Sehubungan dengan itu keputusan agenda 2 adalah sebagai berikut: a b. Sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan Perseroan, Sebesar Rp3.525.200.000 (tiga miliar lima ratus dua puluh lima juta dua ratus ribu Rupiah) atau lebih kurang sebesar Rp5,38 (lima koma tiga delapan Rupiah) per lembar saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2025, dengan perincian sebagai berikut: 2 ba/fjs/MLJ RUPST (suket) 250625
Page 3 OCR 0.947
RINA UTAMI DJAUHARI, SH Notaris Jl. Bangka X No.44, Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan 12720 Telp. 021-719 4369, 718 2480, 021-719 7040 e-mail: rinautaminotaris@gmail.com rinautami notaris@yahoo.com 1. “ PT Jasa Marga (Persero) Tbk :Rp1.797.852.000 (satu miliar tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh dua ribu Rupiah). “ PT Jakarta Marga Jaya : Rp1.727.438.000 (satu miliar tujuh ratus dua puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh delapan ribu Rupiah). yang akan dibayarkan melalui transfer rekening bank kepada masing-masing pemegang saham Perseroan yang bersangkutan selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2026, dengan mengindahkan ketentuan perpajakan yang berlaku. C. Sisanya sebesar Rp68.673.969.825 (enam puluh delapan miliar enam ratus tujuh puluh tiga juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh lima Rupiah) seluruhnya dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan. Agenda 3: Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik (“KAP”) yang sama dengan yang digunakan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk sesuai surat usulan penetapan KAP untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 dengan nilai biaya jasa audit yang menjadi beban Perseroan sebagaimana disampaikan dalam pembahasan agenda Rapat tersebut. Agenda 4: Persetujuan atas Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan akan diputuskan melalui Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (secara sirkuler). Agenda 5: Menyetujui mengubah ketentuan dalam Pasal 16 ayat (4) dan (5) Anggaran Dasar Perseroan mengenai masa jabatan anggota Direksi Perseroan. Menyetujui mengubah ketentuan dalam Pasal 19 ayat (6) dan (7) Anggaran Dasar Perseroan mengenai masa jabatan anggota Direksi Perseroan. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan agenda 5 Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan yang diambil oleh Para Pemegang Saham Perseroan dalam agenda 5 Rapat ini dalam suatu akta notariil, menyusun dan menyatakan kembali baik seluruh maupun sebagian ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan keputusan agenda 5 Rapat ini dalam suatu Akta Notaris, serta untuk 3 ba/jjs/MLJ RUPST (suket) 250625
Page 4 OCR 0.956
RINA UTAMI DJAUHARI, SH Notaris Jl. Bangka X No.44, Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan 12720 Telp. 021-719 4369, 718 2480, 021-719 7040 e-mail: rinautaminotaris@gmail.com VI. 1. rinautami notaris@yahoo.com menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan maupun persetujuan perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan Anggaran Dasar tersebut, jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang. Agenda 6: Menerima pengunduran diri Ibu Daisy Setiawan dari jabatanya selaku Direktur Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat tersebut, dan memberikan ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas segala kinerja, sumbangsih dan pengabdian selama menjalankan tugas di Perseroan. Menyetujui bahwa pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) terhadap segala pelaksanaan tugas pengurusan yang telah dijalankan oleh yang bersangkutan selama masa jabatan pada tahun buku 2025 sampai dengan ditutupnya Rapat tersebut, akan diberikan oleh Para Pemegang Saham Perseroan pada RUPS Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025, sepanjang semua tindakan pengurusan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025. Menyetujui pengangkatan Bapak Sutomo sebagai Direktur Perseroan untuk menggantikan Ibu Daisy Setiawan, dengan masa jabatan melanjutkan sisa masa jabatan Direktur Perseroan yang digantikannya tersebut, yakni terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat tersebut sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 2027, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya tersebut berakhir. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan keputusan yang diambil oleh Para Pemegang Saham Perseroan dalam agenda 6 Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas pada menyatakan kembali keputusan yang diambil oleh Para Pemegang Saham Perseroan dalam agenda 6 Rapat ini dalam suatu akta notariil, melaporkan dan/atau memberitahukan perubahan anggota Direksi Perseroan tersebut kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, atau pada intinya melakukan segala tindakan yang diperlukan guna terlaksananya keputusan yang diambil oleh Para Pemegang Saham Perseroan dalam agenda 6 Rapat ini, sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4 ba/jjs/MLJ RUPST (suket) 250625
Page 5 OCR 0.936
RINA UTAMI DJAUHARI, SH Notaris Jl. Bangka X No.44, Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan 12720 Telp. 021-719 4369, 718 2480, 021-719 7040 e-mail: rinautaminotaris@gmail.com rinautami notaris@yahoo.com Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya menunggu Akta Berita Acara Rapat diselesaikan oleh saya, Notaris. 5 ba/jjs/MLJ RUPST (suket) 250625
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINA UTAMI DJAUHARI
p.1 ×6
unresolved
org
PT MARGA LINGKAR
p.1 ×2
unresolved
org
PT. JAKARTA MARGA JAYA
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
155 ms
13 Sep 2026 14:11
no text layer - needs OCR