Skip to content
Back to announcement

20260629_MLJK_Perubahan Pengurus_32105437_lamp1.pdf

Board change Needs review MLJK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.951
RINA UTAMI DJAUHARI, SH
Notaris

Jl. Bangka X No.44, Pela Mampang, Mampang Prapatan
Jakarta Selatan 12720
Telp. 021-719 4369, 718 2480, 021-719 7040
e-mail: rinautaminotaris@gmail.com
rinautami notaris@yahoo.com

SURAT-KETERANGAN
Nomor : RUD/N/70/VI1/2026

Yang bertanda-tangan di bawah ini:

RINA UTAMI DJAUHARI, SH, Notaris Jakarta berkedudukan di Kota Jakarta Selatan, menerangkan
dengan ini:

Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2025 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Tahun Buku 2025 Perseroan Terbatas PT MARGA LINGKAR JAKARTA
(selanjutnya disebut Rapat) yang diselenggarakan di Ruang Simatupang 2-3, Lantai 25 Hotel Aston
Priority Simatupang, Jalan TB Simatupang Kavling 9, Jakarta Selatan, sebagaimana tercantum
dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 tanggal 25
Juni 2026 nomor 29, dibuat oleh saya, Notaris,

-selanjutnya Perseroan Terbatas PT MARGA LINGKAR JAKARTA disebut “Perseroan”.

Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham Perseroan tersebut yaitu:

1. Perseroan Terbatas PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT JASA MARGA (INDONESIA
HIGHWAY CORPORATAMA) Tbk disingkat PT. JASA MARGA (Persero) Tbk, sebagai
pemegang dan pemilik dari 334.420.770 (tiga ratus tiga puluh empat juta empat ratus dua puluh
ribu tujuh ratus tujuh puluh) saham:

2. Perseroan Terbatas PT. JAKARTA MARGA JAYA, sebagai pemegang dan pemilik dari
321.306.230 (tiga ratus dua puluh satu juta tiga ratus enam ribu dua ratus tiga puluh) saham:

Seluruhnya sebanyak 655.727.000 (enam ratus lima puluh lima juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu)
saham atau 10096 (seratus persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
tersebut,

Bahwa agenda Rapat yang disetujui adalah sebagai berikut:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, serta Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan

Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun

Buku 2026.

Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta

Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan.

5. Persetujuan Perubahan Ketentuan Pasal 16 dan 19 Anggaran Dasar Perseroan terkait Masa
Jabatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

2 ON

1 ba/jjs/MLJ RUPST (suket) 250625

Page 2 OCR 0.951
RINA UTAMI DJAUHARI, SH
Notaris

Jl. Bangka X No.44, Pela Mampang, Mampang Prapatan

Jakarta Selatan 12720

Telp. 021-719 4369, 718 2480, 021-719 7040
e-mail: rinautaminotaris@gmail.com

6.

rinautami notaris@yahoo.com

Perubahan Anggota Direksi Perseroan.

Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan-keputusan yang disetujui secara bulat sebagai

berikut:

1.

Agenda 1:

a) Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 mengenai keadaan
dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025:

b) Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan,
sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen
No.00113/2.1030/AU.1/06/0181-4/1/11/2026 tanggal 27 Februari 2026 dengan
opini laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal material,
posisi keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan
dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia: dan

c) Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
Tahun Buku 2025 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tahunan Perseroan
Tahun Buku 2025.

Sehubungan dengan persetujuan atas Laporan Tahunan, serta pengesahan atas

Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun

Buku 2025 sebagaimana keputusan butir 1 di atas, Para Pemegang Saham Perseroan

dengan ini memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya

(volledig acguit et de charge) kepada anggota Direksi Perseroan atas tindakan

pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan

pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan Keuangan dan Laporan

Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025, serta tidak bertentangan

dengan Peraturan Perundang-Undangan maupun ketentuan yang berlaku.

Agenda 2:

Untuk tahun buku 2025 Perseroan membukukan laba tahun berjalan sebesar
Rp72.299.169.825 (tujuh puluh dua miliar dua ratus sembilan puluh sembilan juta seratus
enam puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh lima Rupiah). Sehubungan dengan itu
keputusan agenda 2 adalah sebagai berikut:

a

b.

Sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan
Perseroan,

Sebesar Rp3.525.200.000 (tiga miliar lima ratus dua puluh lima juta dua ratus ribu
Rupiah) atau lebih kurang sebesar Rp5,38 (lima koma tiga delapan Rupiah) per lembar
saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2025, dengan perincian
sebagai berikut:

2 ba/fjs/MLJ RUPST (suket) 250625

Page 3 OCR 0.947
RINA UTAMI DJAUHARI, SH

Notaris

Jl. Bangka X No.44, Pela Mampang, Mampang Prapatan

Jakarta Selatan 12720

Telp. 021-719 4369, 718 2480, 021-719 7040
e-mail: rinautaminotaris@gmail.com

rinautami notaris@yahoo.com

1.

“ PT Jasa Marga (Persero) Tbk :Rp1.797.852.000 (satu miliar tujuh ratus
sembilan puluh tujuh juta delapan ratus lima
puluh dua ribu Rupiah).

“ PT Jakarta Marga Jaya : Rp1.727.438.000 (satu miliar tujuh ratus dua
puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh delapan
ribu Rupiah).

yang akan dibayarkan melalui transfer rekening bank kepada masing-masing pemegang
saham Perseroan yang bersangkutan selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember
2026, dengan mengindahkan ketentuan perpajakan yang berlaku.

C. Sisanya sebesar Rp68.673.969.825 (enam puluh delapan miliar enam ratus tujuh puluh
tiga juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh lima Rupiah)
seluruhnya dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.

Agenda 3:

Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik (“KAP”) yang sama dengan yang digunakan
oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk sesuai surat usulan penetapan KAP untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 dengan nilai biaya jasa audit yang menjadi
beban Perseroan sebagaimana disampaikan dalam pembahasan agenda Rapat tersebut.

Agenda 4:

Persetujuan atas Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku
2026, serta Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan akan
diputuskan melalui Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang
Saham (secara sirkuler).

Agenda 5:

Menyetujui mengubah ketentuan dalam Pasal 16 ayat (4) dan (5) Anggaran Dasar Perseroan
mengenai masa jabatan anggota Direksi Perseroan.

Menyetujui mengubah ketentuan dalam Pasal 19 ayat (6) dan (7) Anggaran Dasar Perseroan
mengenai masa jabatan anggota Direksi Perseroan.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan agenda 5 Rapat ini, termasuk namun
tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan yang diambil oleh Para Pemegang
Saham Perseroan dalam agenda 5 Rapat ini dalam suatu akta notariil, menyusun dan
menyatakan kembali baik seluruh maupun sebagian ketentuan Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan keputusan agenda 5 Rapat ini dalam suatu Akta Notaris, serta untuk

3 ba/jjs/MLJ RUPST (suket) 250625

Page 4 OCR 0.956
RINA UTAMI DJAUHARI, SH

Notaris

Jl. Bangka X No.44, Pela Mampang, Mampang Prapatan

Jakarta Selatan 12720

Telp. 021-719 4369, 718 2480, 021-719 7040
e-mail: rinautaminotaris@gmail.com

VI.

1.

rinautami notaris@yahoo.com

menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan tanda penerimaan
pemberitahuan maupun persetujuan perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,
melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut
dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan
dan/atau perubahan Anggaran Dasar tersebut, jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi
yang berwenang.

Agenda 6:

Menerima pengunduran diri Ibu Daisy Setiawan dari jabatanya selaku Direktur Perseroan
terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat tersebut, dan memberikan ucapan terima kasih serta
penghargaan setinggi-tingginya atas segala kinerja, sumbangsih dan pengabdian selama
menjalankan tugas di Perseroan.

Menyetujui bahwa pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge)
terhadap segala pelaksanaan tugas pengurusan yang telah dijalankan oleh yang
bersangkutan selama masa jabatan pada tahun buku 2025 sampai dengan ditutupnya Rapat
tersebut, akan diberikan oleh Para Pemegang Saham Perseroan pada RUPS Tahunan
Perseroan Tahun Buku 2025, sepanjang semua tindakan pengurusan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Menyetujui pengangkatan Bapak Sutomo sebagai Direktur Perseroan untuk menggantikan
Ibu Daisy Setiawan, dengan masa jabatan melanjutkan sisa masa jabatan Direktur
Perseroan yang digantikannya tersebut, yakni terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat
tersebut sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 2027,
dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya
sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya tersebut berakhir.

Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan untuk melaksanakan keputusan yang diambil oleh Para Pemegang Saham
Perseroan dalam agenda 6 Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas pada menyatakan
kembali keputusan yang diambil oleh Para Pemegang Saham Perseroan dalam agenda 6
Rapat ini dalam suatu akta notariil, melaporkan dan/atau memberitahukan perubahan
anggota Direksi Perseroan tersebut kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, atau
pada intinya melakukan segala tindakan yang diperlukan guna terlaksananya keputusan
yang diambil oleh Para Pemegang Saham Perseroan dalam agenda 6 Rapat ini, sesuai
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4 ba/jjs/MLJ RUPST (suket) 250625

Page 5 OCR 0.936
RINA UTAMI DJAUHARI, SH
Notaris
Jl. Bangka X No.44, Pela Mampang, Mampang Prapatan
Jakarta Selatan 12720
Telp. 021-719 4369, 718 2480, 021-719 7040
e-mail: rinautaminotaris@gmail.com
rinautami notaris@yahoo.com

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya menunggu
Akta Berita Acara Rapat diselesaikan oleh saya, Notaris.

5 ba/jjs/MLJ RUPST (suket) 250625

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published29 Jun 2026
Pages5
Characters10,557
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MARGA LINGKAR JAKARTA p.1 ×2
linked org JASA MARGA (Persero) Tbk p.1 ×10
linked person Amir Abadi Jusuf p.2
linked person Daisy Setiawan p.4 ×3
possible person Sutomo · Direktur p.4
unresolved person RINA UTAMI DJAUHARI p.1 ×6
unresolved org PT MARGA LINGKAR p.1 ×2
unresolved org PT. JAKARTA MARGA JAYA p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.2
unresolved org Mawar & Rekan p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 155 ms 13 Sep 2026 14:11

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result