Back to announcement
20260629_YUPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105352_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review YUPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.943
NOTARIS MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn. Adava Regency Blok E15, Kei. Kepandean, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu - jawa Barat — 45214 Telp. #62 878-3907-3118 E-mail: melissalim.notarisppat@emall.com —— SURAT KETERANGAN Nomor : 13/SL/NOT/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : MELISSA TRACYANA LIEM, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Indramayu, dengan wilayah kerja Provinsi Jawa Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT YUPI INDO JELLY GUM Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bogor (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Kamis, 25 Juni 2026. Tempat : Kantor Perseroan, Jalan Pancasila IV, Desa/Kelurahan Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pukul 1 10.10 — 10.38 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Audit Perseroan untuk tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama tahun buku 2025. 2. Persetujuan penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025. 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengau- dit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 dan pemberian wewenang untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya. 4. Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. 5. Laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 25 Juni 2026, dengan nomor 5. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur : Nyonya DWI PUDJIATI/INTISARI Direktur : Tuan RUSMAN APANDI Direktur : Nyonya YUNNI DAMAYANTI Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Independen : Tuan DIPA SETIABUDI KOMALA Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Tuan DIPA SETIABUDI KOMALA, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mewakili 8.533.394.400 saham atau mewakili 99,87Y6 dari 8.544.488.700 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.950
NOTARIS MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn. Adava Regency Blok E15, Kei. Kepandean, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu — Jawa Barat - 45214 Telp. 462 878-3907-3118 E-mall: melissalim.notarisppat@gmail.com Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, “Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. - Mata Acara Kelima: -Tidak dilakukan pemungutan suara karena mata acara Rapat ini sifatnya laporan. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan tersebut serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut: i. Mengesahkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 dari laba bersih Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 sebesar Rp35,1103513075 (tiga puluh lima koma satu satu nol tiga lima satu tiga nol tujuh lima Rupiah) per saham atau semuanya berjumlah Rp299.999.999.990,00 (dua ratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh Rupiah) kepada pemegang atau pemilik 8.544.488.700 (delapan miliar lima ratus empat puluh empat juta empat ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus) saham Perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal 5 Desember 2025 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat dan pembayarannya telah dilakukan pada tanggal 18 Desember 2025: ii. sebesar Rp2.563.347.000 (dua miliar lima ratus enam puluh tiga juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu Rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan, A
Page 3 OCR 0.942
NOTARIS MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn. Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu — Jawa Barat —- 45214 Telp. #62 878-3907-3118 E-mail: melissalim.notarisppat@gmall.com il. sisa dari laba bersih tahun 2025 yang tidak ditentukan penggunaannya dibukukan sebagai laba ditahan. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Memberikan kuasa dan wewenang kepada pemegang saham mayoritas Perseroan pada saat ini untuk menentukan dan menetapkan gaji dan tunjangan lainnya untuk para anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris, yang mana Dewan Komisaris akan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi, Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Keputusan Mata Acara Kelima: Oleh karena karena mata acara Rapat Kelima ini sifatnya laporan maka tidak dilakukan pengambilan keputusan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Indramayu, 25 Juni 2026. —Notaris di Kabupaten Indramayu,
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MELISSA TRACYANA LIEM
p.1 ×3
unresolved
person
DIPA SETIABUDI KOMALA Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
48 ms
13 Sep 2026 14:12
no text layer - needs OCR