Back to announcement
20250307_SMRA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31867594_lamp1.pdf
Other Text extracted SMRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 7 Maret 2025
Nomor : 0170/111/DlR/SMRA/25
Perihal Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan Dari PT Bursa Efek Indonesia Atas
Pemberitaan Di Media Massa
Kepada Yth,
Bapak Adi Pratomo Aryanto
Selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
JI. Jenderal Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan, 12190
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia ("BEi") No S-02403/BEI.PP2/03-2025
tertanggal 07 Maret 2025 ("Surat BEi"), yang pada intinya BEi meminta penjelasan kepada PT
Summarecon Agung Tbk terkait pemberitaan yang berkembang dari Media Bloomberg Technoz, yang
berjudul "Terseret Kasus Korupsi Ditjen Pajak, Saham SMRA Turu11 Se11diria11", tertanggal 05
Maret 2024 ("Berita Bloomberg Technoz"), maka melalui surat ini perkenankan kami untuk
menyampaikan serta meluruskan pemberitaan tersebut sesuai dengan fakta dan kebenaran yang ada,
yaitu:
I. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut:
I. Kebenaran atas pemberitaan tersebut
Penjelasan Perseroan
Bahwa, Merujuk pemberitaan Bloomberg Technoz dengan judul berita "Terseret Kasus
Korupsi Ditjen Pajak, Saham SMRA Turun "Sendirian" tertanggal 05 Maret 2025 yang pada
intinya KPK memeriksa sejumlah saksi dari berbagai perusahaan termasuk Direktur KSO
PT Summarecon terkait penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Kantor Wilayah
Pajak Jakarta Khusus yakni Sdr. Muhamad Haniv atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai
Rp. 21,5 miliar (pemberitaan);
Perseroan mengkonfirmasi pemberitaan tersebut bahwa benar KSO Summarecon Serpong
(Summarecon Serpong) yang merupakan anak usaha terafiliasi dengan Perseroan, telah
menerima Surat Panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana Surat No.
Spgl/1 I00/DIK.0 1.00/23/02/2025 tertanggal 14 Februari 2025 (Surat Panggilan KPK) yang
pada intinya meminta Sdr. Sharif Benyamin selaku Direktur KSO Summarecon Serpong,
dimana Sdr. Sharif Benyamin telah memberikan keterangan selaku saksi sesuai jadwal
panggilan pada hari Selasa 04 Maret 2025 terkait Penyidikan terhadap Tersangka Muhammad
Haniv atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi oleh Pegawai Negeri
atau penyelenggaran negara sebagaimana dimaksud Pasal 12 B Undang-Undang No. 31
Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah
PT Summarecon Agung Tbk
Plaza Summarecon
JI. Perintis Kemerdekaan No.4 2
Jakarta 13210, Indonesia
Tel. +62 21 4714567
Fax. +62 21 4892976
www.summarecon.com
Page 2
i~T.,T~!:.~~n
'-'-~ dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 200 I Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31
Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
II. Latar belakang adanya pemeriksaan KPK kepada Perseroran dalam kasus ini?
Penjelasan Perseroan
Pada tahun 2015 Summarecon Serpong menerima Proposal permintaan Sponsorship dari
Universitas Pelita Harapan (UPH) untuk kegiatan World Model United Nations (MUN)
XXIV pada tanggal 14 - 20 Maret 2015 di Seoul, Korea Selatan, karena permintaan
tersebut Summarecon Serpong bersedia berpartisipasi menjadi salah satu sponsorship
dengan memberikan sejumlah uang sebesar RP 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)
dan memperoleh manfaat / benefit logo Summarecon Serpong akan dicantumkan dalam
banner delegasi World MUN 2015 dan publikasi pada halaman website UPH sebagaimana
tercantum dalam foto publikasi kegiatan (terlampir) .
Pada tanggal 10 Maret 2015 Summarecon Serpong menerima email dari Sdri. Audrey Lynn
selaku Head of Delegate of World MUN 2015 (panitia kegiatan) serta menyertakan lampiran
Surat Perjanjian Kerjasama yang dibuat sepihak oleh Panitia Kegiatan, yang pada intinya
sejumlah uang sponsorship dikirimkan ke rekening Bank Central Asia (BCA) No.
4501401174 atas nama Sdr. Mohamad Haniv, maka Summarecon Serpong pada tanggal 11
Maret 2015 mengirimkan sejumlah uang sponsorship sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh
limajuta Rupiah), yang disetorkan melalui setoran tunai ke Rekening Bank sesuai permintaan
panitia kegiatan;
III. Bagaimana Perseroran menanggapi pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terkait
dugaan gratifikasi ini?
Penjelasan Perseroan
Perseroan selalu bersikap kooperatif terhadap seluruh Panggilan KPK, dalam hal ini Sdr.
Sharif Benyamin selaku Direktur Perseroan telah hadir dan memberikan seluruh keterangan
yang diminta oleh Penyidik KPK pada hari Selasa, 04 Maret 2025 di Gedung Merah Putih
Kuningan Jakarta Selatan (sesuai dengan waktu dan tempat sebagaimana diminta dalam Surat
Panggilan KPK), adapun s.eluruh keterangan yang diminta oleh Penyidik KPK telah diberikan
sesuai dengan fakta dan keadaan yang sebenarnya.
[V. Langkah yang telah diambil oleh Perseroan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum
dan regulasi perpajakan?
Penjelasan Perseroan
Dalam hal ini, tidak ada langkah khusus yang diambil oleh Perseroran, dikarenakan
sebagaimana telah dijelaskan pada point-point sebelumnya, baik Perseroan, maupun anak
usahanya tidak terlibat dan/atau berkaitan langsung dengan permasalahan hukum
sebagaimana diberitakan, serta Perseroan dan anak usahanya selalu berkomitmen guna
mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku dan mengikat Perseroan. Hal ini
merupakan komitmen dan tanggung jawab Perseroran kepada seluruh pemegang saham,
termasuk pemegang saham publik, mengingat status. perseroan merupakan perusahaan yang
tercatat di BEi.
V. Perkembangan terkait pemeriksaan tersebut sampai dengan saat ini
---
Page 3
f ~~T~!:~~n
'!'..._, Penjelasan Perseroan
Dapat kami jelaskan, setelah hadir dan memenuhi panggilan Penyidik KPK pada tanggal 04
Maret 2025 lalu, Perseroan tidak ~endapatkan informasi lanjutan.
VI. Dampak pemeriksaan tersebut terhadap :
a) Kegiatan Operasional dan Keuangan Perseroan
Penjelasan Perseroan
Baik kegiatan Operasional maupun Keuangan Perseroan tidak terpengaruh dengan
adanya pemeriksaan tersebut, dan aktivitas Perseroan tetap berjalan dengan
sebagaimana mestinya.
b) Citra atau branding merek dari Perseroan
Penjelasan Perseroan
Dalam menjalankan setiap lini usahanya, Perseroan tetap mengedepankan prinsip Good
Corporate Governance (GCG), serta selalu mematuhi peraturan perundang-undangan
yang berlaku, sehingga Perseroan meyakini tetap dapat mempertahankan citra baik dan
branding sebagai perusahaan yang tercatat di BEL
c) Dampak lainnya
Penjelasan Perseroan
Hingga tanggal tanggapan ini disampaikan kepada BEi, Panggilan KPK serta
pemeriksaan yang dilakukan terhadap Perseroan, dapat kami jelaskan bahwa hal-hal
tersebut tidak memberikan dampak yang material terhadap jalannya kegiatan usaha
sehari-hari Perseroan.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan
Penjelasan Perseroan
Hingga tanggal tanggapan ini disampaikan kepada BEi, Panggilan KPK serta pemeriksaan yang
dilakukan terhadap Perseroan, dapat kami jelaskan bahwa hal-hal tersebut tidak memberikan
dampak yang material terhadap jalannya kegiatan usaha sehari-hari Perseroan. Pergerakan harga
saham Perseroan merupakan mekanisme pasar.
Demikian uraianjawaban yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan bimbingan kepada Perseroan
selama ini kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT Summarecon Agung Tbk
Lydia Tjio
Corporate Secretary
---
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Atas Pemberitaan Di Media
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Selaku Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
PT Summarecon
p.1
unresolved
person
Muhamad Haniv
p.1 ×2
unresolved
person
Sharif Benyamin
· Direktur
p.1 ×4
unresolved
person
Audrey Lynn
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.