Skip to content
Back to announcement

20250307_MDKA_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31867332_lamp1.pdf

Other Text extracted MDKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 412

Page 1
                                                                             PROSPEKTUS
PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN III MERDEKA COPPER GOLD TAHAP I TAHUN 2022

                                                                                                                                                      JADWAL
                                                                                          Tanggal Efektif                                                          :          22 Februari 2022
                                                                                          Masa Penawaran Umum Obligasi                                             : 24 Februari - 1 Maret 2022
                                                                                          Tanggal Penjatahan                                                       :               4 Maret 2022
                                                                                          Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)          :               8 Maret 2022
                                                                                          Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                      :               8 Maret 2022
                                                                                          Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                               :               9 Maret 2022
                                                                                           OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
                                                                                           MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN
                                                                                           DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
                                                                                          PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA
                                                                                          TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
                                                                                          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk. (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
                                                                                          BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN
                                                                                          KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                                            COPPER GOLD
                                                                                                                           PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk.
                                                                                                                                               KEGIATAN USAHA UTAMA:
                                                                                                    Pertambangan Emas, Perak, Tembaga dan Mineral Ikutan Lainnya, dan Jasa Pertambangan melalui Perusahaan Anak
                                                                                                                                        Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
                                                                                                                                                     KANTOR PUSAT:
                                                                                                                                       Gedung The Convergence Indonesia, lantai 20
                                                                                                                           Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940
                                                                                                                                 Telepon : (62 21) 2988 0393; Faksimili : (62 21) 2988 0392
                                                                                                                                     Email: investor.relations@merdekacoppergold.com
                                                                                                                                           Website: www.merdekacoppergold.com
                                                                                                                                               LOKASI PERTAMBANGAN:
                                                                                                                 Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur,
                                                                                                                     Pulau Wetar, Kecamatan Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku &
                                                                                                                        Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo
                                                                                                                                       PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                                                                            OBLIGASI BERKELANJUTAN III MERDEKA COPPER GOLD
                                                                                                DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp9.000.000.000.000
                                                                                                                       (SEMBILAN TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN III”)
                                                                                            Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                                OBLIGASI BERKELANJUTAN III MERDEKA COPPER GOLD TAHAP I TAHUN 2022
                                                                                                      DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI”)
                                                                                          Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 2 (dua) seri, yaitu:
                                                                                          Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp959.000.000.000 (sembilan ratus lima puluh sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat
                                                                                                       bunga tetap sebesar 5,00% (lima koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh)
                                                                                                       Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; dan
                                                                                          Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp2.041.000.000.000 (dua triliun empat puluh satu miliar Rupiah) dengan tingkat
                                                                                                       bunga tetap sebesar 7,80% (tujuh koma delapan nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                                                                                                       Emisi.
                                                                                          Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Juni 2022, sedangkan Bunga
                                                                                          Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 15 Maret 2023 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 8 Maret
                                                                                          2025 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
                                                                                          OBLIGASI BERKELANJUTAN III TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITETAPKAN KEMUDIAN.
                                                                                                                           PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                          OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA
                                                                                          KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA
                                                                                          MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB
                                                                                          UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN
                                                                                          DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI,
                                                                                          KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN
                                                                                          BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-
                                                                                          UNDANGAN.
                                                                                          1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI
                                                                                          (BUYBACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI.
                                                                                          PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT SEBAGAI PELUNASAN
                                                                                          OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN
                                                                                          MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-
                                                                                          UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT
                                                                                          DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
                                                                                          RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO TERKAIT HARGA KOMODITAS EMAS DAN
                                                                                          TEMBAGA. RISIKO LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
                                                                                          RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA
                                                                                          OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DIKARENAKAN TUJUAN
                                                                                          PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
                                                                                          PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT
                                                                                          KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK
                                                                                          YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
                                                                                          DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS
                                                                                          EFEK UTANG JANGKA PANJANG DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
                                                                                                                                    id
                                                                                                                                       A (Single A)
                                                                                          UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM
                                                                                          PROSPEKTUS INI.
                                                                                                              OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”).
                                                                                              Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan
                                                                                                                    kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi ini.
                                                                                                                PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI


                                                                                            PT Indo Premier Sekuritas          PT Sucor Sekuritas     PT UOB Kay Hian Sekuritas            PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
                                                                                                                                                WALI AMANAT
                                                                                                                                      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
                                                                                                                           Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 Februari 2022.
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan III kepada OJK dengan surat No. 166/MDKA-JKT/CORSEC/XII/2021 pada
tanggal 13 Desember 2021, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang
Republik Indonesia No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan-peraturan pelaksanaannya
(selanjutnya disebut “UUPM”), khususnya Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran
Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK 36/2014”).

Perseroan berencana untuk mencatatkan Obligasi pada BEI sesuai dengan Persetujuan Prinsip
Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-00759/BEI.PP1/01-2022 tanggal 20 Januari 2022, sepanjang
memenuhi persyaratan pencatatan Obligasi yang ditetapkan oleh BEI. Apabila permohonan pencatatan
ditolak atau syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Obligasi
batal demi hukum dan uang pemesanan pembelian Obligasi yang telah diterima akan dikembalikan
kepada para pemesan Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
dan Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal
29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No.IX.A.2”).

Semua Lembaga serta Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut di dalam Prospektus ini bertanggung
jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal, kode etik, norma serta standar profesi
masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi ini, setiap pihak terafiliasi dilarang untuk memberikan
keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus, tanpa persetujuan
tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi
Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan pihak terafiliasi
dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM. Penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan
Afiliasi dapat dilihat pada Bab X dan Bab XI dalam Prospektus ini.

 PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-
 UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG
 SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA
 DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK
 MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI
 TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN
 TERHADAP PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA
 EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR WILAYAH INDONESIA
 TERSEBUT.

 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG
 WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK ADA LAGI INFORMASI MATERIAL
 YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.

 SESUAI KETENTUAN YANG DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020
 TANGGAL 11 DESEMBER 2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG
 DAN/ATAU SUKUK (“POJK NO. 49/2020”), PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN
 PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI EFEK BERSIFAT UTANG DAN/
 ATAU SUKUK KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH
 BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN
 PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT
 DENGAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK YANG DITERBITKAN.
Page 3
DAFTAR ISI


DAFTAR ISI...................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN...................................................................................................... iii
DEFINSI DAN SINGKATAN TEKNIS KEGIATAN USAHA GRUP MERDEKA. . ........................ xviii
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN/PIHAK............................................................................. xxi
RINGKASAN........................................................................................................................... xxiii
I.      PENAWARAN UMUM OBLIGASI.. ...................................................................................... 1
        1. Keterangan tentang Obligasi. . ......................................................................................... 1
        2. Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan. . .................................................. 18
        3. Keterangan mengenai Pemeringkatan Obligasi.............................................................. 18
II.     PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM............. 22
III.
  PERNYATAAN UTANG.. .................................................................................................... 25
  1. Liabilitas Jangka Pendek.............................................................................................. 25
  2. Liabilitas Jangka Panjang............................................................................................. 27
  3. Komitmen dan Kontinjensi........................................................................................... 32
  4. Perubahan Liabilitas Setelah 30 Juni 2021 sampai dengan Tanggal Laporan
		   Auditor Independen. . .................................................................................................... 33
IV.     IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING......................................................................... 35
        1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian....................................................................... 35
        2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian......................... 37
        3. Rasio Keuangan (tidak diaudit). . ................................................................................... 38
        4. Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan Dalam Fasilitas Kredit........................................ 38
        5. Data Keuangan Terkini................................................................................................. 38
        6. Informasi Nilai Kurs.................................................................................................... 41
V.ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN..................................................... 42
  1. Umum.. ........................................................................................................................ 42
  2. Faktor-Faktor Signifikan yang Mempengaruhi Kondisi Keuangan dan Hasil
		    Operasi Grup Merdeka................................................................................................. 43
  3. Kebijakan Akuntansi Penting........................................................................................ 47
  4. Perubahan Kebijakan Akuntansi Penting Selama 2 (dua) Tahun Terakhir........................ 48
  5. Analisis Komponen-Komponen Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
		    Komprehensif Lain.. ..................................................................................................... 48
  6. Segmen Operasi Grup Merdeka . . ................................................................................... 53
  7. Hasil Kegiatan Usaha................................................................................................... 53
  8. Aset, Liabilitas dan Ekuitas.......................................................................................... 59
  9. Likuiditas dan Sumber Pendanaan . . ............................................................................... 61
  10. Belanja Modal.. ............................................................................................................ 63
  11. Risiko Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing . . ...................................................................... 64
  12. Jumlah Pinjaman yang Masih Terutang pada Tanggal Laporan Keuangan Terakhir.......... 65
  13. Perkembangan Terkini.................................................................................................. 65
VI.     FAKTOR RISIKO............................................................................................................... 70
VII.    KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK................... 84
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
      KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA................................................................... 85
  A.           K eterangan tentang P erseroan ................................................................................... 85
		             1. Riwayat Singkat Perseroan.. ................................................................................... 85
		             2. Kejadian Penting yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan................... 86
		             3. Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan........................................................ 87


                                                                      i
Page 4
		 4. Perizinan Perseroan dan Perusahaan Anak.............................................................. 90
		 5. Perjanjian-Perjanjian Penting................................................................................. 92
		 6. Aset Tetap Penting yang Dimiliki dan/atau Dikuasai Perseroan dan
			Perusahaan Anak................................................................................................. 111
		 7. Diagram Kepemilikan antara Pemegang Saham Perseroan, Perseroan dan
			Perusahaan Anak................................................................................................. 112
		 8. Keterangan Singkat mengenai Pemegang Saham Berbadan Hukum........................ 115
		 9. Pengurusan dan Pengawasan................................................................................ 119
		 10. Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance).................................................. 126
		 11. Sumber Daya Manusia......................................................................................... 138
		 12. Perkara yang Sedang Dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak, Komisaris dan
			    Direksi Perseroan, serta Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak.......................... 144
        B.    K eterangan mengenai P erusahaan A nak dan P erusahaan I nvestasi ............................ 144
  C.          K egiatan U saha serta K ecenderungan dan P rospek U saha ......................................... 159
		            1. Umum................................................................................................................. 159
		            2. Keunggulan Kompetitif Grup Merdeka................................................................. 161
		            3. Strategi Grup Merdeka.. ....................................................................................... 164
		            4. Wilayah IUP. . ...................................................................................................... 165
		            5. Volume Produksi dan Produk............................................................................... 171
		            6. Kegiatan Operasional Penambangan dan Pengolahan............................................ 172
		            7. Kegiatan Eksplorasi dan Pengembangan Aset....................................................... 177
		            8. Kegiatan Penunjang Lainnya. . .............................................................................. 181
		            9. Ketergantungan terhadap Pemasok....................................................................... 181
		            10. Pemasaran dan Penjualan..................................................................................... 181
		            11. Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) . . ............................................................... 182
		            12. Persaingan.. ......................................................................................................... 182
		            13. Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Tempat Kerja........................................ 183
		            14. Prospek Usaha. . ................................................................................................... 186
		            15. Kecenderungan Usaha.. ........................................................................................ 187
IX.     PERPAJAKAN................................................................................................................. 188
X.      PENJAMINAN EMISI OBLIGASI.................................................................................... 190
XI.     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL.............................................. 191
XII.    KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT.................................................................... 193
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI............................................................................ 199
      1. Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif....................................................... 199
      2. Pemesan Yang Berhak................................................................................................ 200
      3. Pemesanan Pembelian Obligasi. . ................................................................................. 200
      4. Jumlah Minimum Pemesanan. . .................................................................................... 200
      5. Masa Penawaran Umum Obligasi................................................................................ 200
      6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi...................................................... 200
      7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi..................................................................... 200
      8. Penjatahan Obligasi.. .................................................................................................. 200
      9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi . . .............................................................. 201
      10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik......................................................................... 202
      11. Penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau Pembatalan Penawaran
		        Umum Obligasi.......................................................................................................... 202
      12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi.. ................................................................... 203
XIV. AGEN PEMBAYARAN. . ................................................................................................... 204
XV.     PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN OBLIGASI.......... 205
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. . ................................................................................... 207
XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
      KONSOLIDASIAN . . ......................................................................................................... 243


                                                                    ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”            berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1)
                      UUPM, yang berarti:
                      a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai
                          derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
                      b. hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur, atau
                          komisaris dari pihak tersebut;
                      c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu)
                          atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;
                      d. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung
                          maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan
                          oleh perusahaan tersebut;
                      e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik
                          langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
                      f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.

“Agen Pembayaran”     berarti KSEI, berkedudukan di Jakarta Selatan, beserta para
                      pengganti dan penerima hak dan kewajibannya, yang ditunjuk
                      oleh Perseroan, dan berkewajiban membantu melaksanakan
                      pembayaran jumlah Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi
                      beserta Denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui
                      Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen
                      Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-
                      hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen
                      Pembayaran, dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam
                      Perjanjian Perwaliamanatan.

“Akuntan Publik”      berarti Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi
                      Bambang & Rekan (anggota firma BDO International Ltd.)
                      (“BDO”), yang melaksanakan audit atas laporan keuangan
                      konsolidasian Grup Merdeka.

“BAE” atau “Biro      berarti Biro Administrasi Efek, yaitu PT Datindo Entrycom,
Administrasi Efek”    merupakan pihak yang ditunjuk oleh Perseroan untuk melaksanakan
                      administrasi saham dalam berdasarkan Perjanjian Pengelolaan
                      Administrasi Saham.

“Bank Kustodian”      berarti bank umum yang memperoleh persetujuan dari OJK untuk
                      melakukan kegiatan usaha sebagai kustodian sebagaimana yang
                      dimaksud dalam UUPM.

“Bagian Penjaminan”   berarti bagian penjaminan dari para Penjamin Emisi Obligasi
                      dalam Penawaran Umum ini berdasarkan mana masing-masing
                      Penjamin Emisi Obligasi berjanji dan mengikatkan diri dengan
                      kesanggupan penuh (full commitment) berdasarkan hasil
                      Penawaran Awal untuk menawarkan dan menjual Obligasi kepada
                      Masyarakat pada pasar perdana dan wajib membeli sisa Obligasi
                      yang tidak habis terjual sesuai dengan bagian penjaminan dari
                      masing-masing Penjamin Emisi Obligasi pada tanggal penutupan
                      Masa Penawaran Umum, berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam
                      Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.




                                 iii
Page 6
“BEI” atau “Bursa Efek”       berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem
                              dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli
                              Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek
                              di antara mereka, yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek
                              Indonesia yang berkedudukan di Jakarta Selatan.

“BNRI”                        berarti singkatan dari Berita Negara Republik Indonesia.

“Bunga Obligasi”              berarti jumlah Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi yang
                              harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi, kecuali
                              Obligasi yang dimiliki Perseroan, sesuai dengan ketentuan dalam
                              Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

“Dampak Merugikan Material”   berarti dampak merugikan material terhadap:
                              a. kondisi (keuangan atau lainnya), hasil operasi, aset, usaha
                                  atau prospek Grup Merdeka dan Perusahaan Investasi;
                              b. kepemilikan dan operasi tambang oleh Perusahaan Anak;
                                  dan
                              c. kemampuan Perseroan untuk memenuhi dan melaksanakan
                                  kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.

“Denda”                       berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya
                              keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
                              Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas
                              tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah
                              dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak
                              hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban
                              yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,
                              dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
                              puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
                              Hari Kalender.

“Dokumen Emisi”               berarti dokumen yang disampaikan kepada OJK, Bursa Efek,
                              KSEI maupun lembaga terkait lainnya, sesuai dengan peraturan
                              pasar modal di Indonesia yang diantaranya berupa : Akta
                              Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan, Akta Perjanjian
                              Perwaliamanatan, Akta Pengakuan Utang, Akta Perjanjian
                              Penjaminan Emisi Efek Obligasi, Akta Perjanjian Agen
                              Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang
                              di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang,
                              Prospektus dan Prospektus Ringkas, beserta semua pengubahan,
                              penambahan dan/atau pembaharuannya dan/atau dokumen lain
                              yang disyaratkan oleh instansi yang berwenang yang dibuat dalam
                              rangka Penawaran Umum.

“EBITDA”                      berarti laba operasional suatu entitas sebelum pajak sebelum
                              dikurangi setiap jumlah yang terkait dengan amortisasi dan
                              penyusutan.

“EBITDA Konsolidasian”        berarti keseluruhan jumlah (atas dasar konsolidasian) EBITDA
                              Perseroan dan Perusahaan Anak.

“Efek”                        berarti surat berharga yaitu surat pengakuan utang, surat berharga
                              komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan
                              kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan
                              setiap derivatif dari efek, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
                              ayat (5) UUPM.




                                          iv
Page 7
“Emisi”                         berarti penerbitan Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan dan
                                dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.

“Entitas Induk”                 berarti suatu entitas yang mempunyai satu atau lebih Perusahaan
                                Anak, dalam hal ini, entitas induk adalah PT Merdeka Copper
                                Gold Tbk. atau Perseroan.

“Force Majeure”                 berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan
                                di luar kemampuan dan kekuasaan para pihak, yaitu (i) banjir,
                                gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau huru-hara
                                di Indonesia; atau keadaan darurat lainnya yang mempunyai
                                akibat negatif secara material terhadap kemampuan masing-
                                masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
                                Perjanjian Perwaliamanatan; atau (ii) perubahan dalam bidang
                                ekonomi atau pasar uang di Indonesia atau perubahan peraturan
                                perundang-undangan khususnya dalam bidang moneter di dalam
                                negeri yang dapat menimbulkan Dampak Merugikan Material
                                kepada Perseroan; atau (iii) saat dampaknya dari perubahan
                                peraturan perundang-undangan atau pemberlakuan atau
                                penerbitan suatu keputusan atau pemberlakuan undang-undang,
                                peraturan, penetapan atau perintah dari pengadilan atau otoritas
                                pemerintahan yang menimbulkan Dampak Merugikan Material
                                kepada Perseroan.

“Formulir Pemesanan Pembelian   berarti formulir asli yang harus diisi dalam rangkap 5 (lima),
Obligasi” atau “FPPO”           yang ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
                                Penjamin Emisi Efek.

“Grup Merdeka”                  berarti Perseroan dan Perusahaan Anak.

“Hari Bursa”                    berarti hari di mana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
                                perdagangan efek di Bursa Efek, kecuali hari tersebut merupakan
                                hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur oleh Bursa
                                Efek.

“Hari Kalender”                 berarti setiap hari dalam satu tahun dalam kalender Masehi tanpa
                                kecuali termasuk hari Sabtu dan Minggu dan hari libur nasional
                                yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh Pemerintah.

“Hari Kerja”                    berarti hari kerja pada umumnya tidak termasuk hari Sabtu dan
                                Minggu serta hari yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hari
                                libur nasional.

“HMETD”                         berarti singkatan dari Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,
                                yaitu hak yang melekat pada saham yang memungkinkan para
                                pemegang saham yang ada untuk membeli Efek baru sebelum
                                ditawarkan kepada pihak lain.

“IAPI”                          berarti singkatan dari Institut Akuntan Publik Indonesia.

“Jumlah Terutang”               berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh
                                Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian
                                Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian lain sehubungan
                                dengan Emisi, yakni berupa jumlah Pokok Obligasi dan/atau
                                Bunga Obligasi serta Denda (jika ada) yang terutang dari waktu
                                ke waktu.




                                            v
Page 8
“Kepmen No. 1827K/2018”      berarti Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
                             No. 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah
                             Teknik Pertambangan yang Baik.

“Konfirmasi Tertulis”        berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi
                             dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang
                             Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek
                             dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi
                             dasar bagi Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran
                             Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang
                             berkaitan dengan Obligasi.

“Konfirmasi Tertulis untuk   berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan
RUPO” atau “KTUR”            oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
                             Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO atau mengajukan
                             permintaan diselenggarakannya RUPO, dengan memperhatikan
                             ketentuan-ketentuan KSEI.

“Konsultan Hukum”            berarti Assegaf Hamzah & Partners, yang melakukan pemeriksaan
                             atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan Perusahaan Anak
                             yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan peraturan
                             perundang–undangan Negara Republik Indonesia dan keterangan
                             lain yang berkaitan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.

“KSEI”                       berarti singkatan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
                             suatu perseroan terbatas berkedudukan di Jakarta Selatan, yang
                             merupakan lembaga penyelesaian dan penyimpanan sesuai dengan
                             peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

“Manajer Penjatahan”         berarti PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, yang bertanggung
                             jawab atas penjatahan Obligasi yang ditawarkan sesuai dengan
                             syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7.

“Masa Penawaran              berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
Umum Obligasi”               pemesanan Obligasi sebagaimana diatur dalam Prospektus dan
                             FPPO, yaitu 2 (dua) Hari Kerja. Dalam hal terjadi penghentian
                             perdagangan Efek di Bursa Efek selama paling kurang 1 (satu)
                             Hari Bursa dalam Masa Penawaran Umum Obligasi, maka
                             Perseroan dapat melakukan perpanjangan Masa Penawaran Umum
                             Obligasi untuk periode yang sama dengan masa penghentian
                             perdagangan Efek dimaksud, sesuai dengan Peraturan No.IX.A.2.

“Masyarakat”                 berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun
                             Warga Negara Asing dan/atau badan hukum, baik badan hukum
                             Indonesia maupun badan hukum asing yang bertempat tinggal/
                             berkedudukan di Indonesia dengan memperhatikan peraturan
                             perundang-undangan dibidang Pasar Modal yang berlaku.

“Menkumham”                  berarti singkatan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                             Republik Indonesia, dahulu dikenal dengan nama Menteri
                             Kehakiman atau Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

“Notaris”                    berarti Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
                             Administrasi Jakarta Selatan, yang membuat perjanjian-perjanjian
                             dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini.




                                         vi
Page 9
“Obligasi”                   berarti suatu surat berharga yang bersifat utang atas pinjaman
                             uang oleh Perseroan dari Masyarakat yang dibuktikan dengan
                             Sertifikat Jumbo Obligasi dengan nama Obligasi Berkelanjutan III
                             Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 dalam jumlah Pokok
                             Obligasi sebesar Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah)
                             dalam 2 (dua) seri dan jangka waktu terlama 3 (tiga) tahun
                             terhitung sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi tersebut
                             dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi
                             masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
                             kembali sebagai pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri
                             Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
                             Perwaliamanatan.

“Obligasi Berkelanjutan I    berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
Tahap I”                     Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2020, yang
                             dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan I
                             Tahap I, yang dikeluarkan Perseroan dalam jumlah pokok sebesar
                             Rp1.400.000.000.000 (satu triliun empat ratus miliar Rupiah)
                             untuk jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari
                             Kalender dan 3 (tiga) tahun, dan tingkat bunga tetap masing-
                             masing sebesar 8,9% (delapan koma sembilan persen) per
                             tahun dan 10,5% (sepuluh koma lima persen) per tahun dan
                             dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI. Pada tanggal
                             Prospektus ini diterbitkan, Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri
                             A telah dilunasi.

“Obligasi Berkelanjutan I    berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
Tahap II”                    Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2020, yang
                             dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan I
                             Tahap II, yang dikeluarkan Perseroan dalam jumlah pokok sebesar
                             Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah) untuk jangka waktu
                             367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender dan 3 (tiga)
                             tahun, dan tingkat bunga tetap masing-masing sebesar 8,25%
                             (delapan koma dua lima persen) per tahun dan 10,25% (sepuluh
                             koma dua lima persen) per tahun dan dicatatkan di Bursa Efek
                             serta didaftarkan di KSEI. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan,
                             Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Seri A telah dilunasi.

“Obligasi Berkelanjutan II   berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
Tahap I”                     Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021, yang
                             dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan II
                             Tahap I, yang dikeluarkan Perseroan dalam jumlah pokok sebesar
                             Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) untuk
                             jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender
                             dan 3 (tiga) tahun, dan tingkat bunga tetap masing-masing
                             sebesar 7,50% (tujuh koma lima nol persen) per tahun dan 9,85%
                             (sembilan koma delapan lima persen) per tahun dan dicatatkan
                             di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI.

“Obligasi Berkelanjutan II   berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi
Tahap II”                    Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2021, yang
                             dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan II
                             Tahap II, yang dikeluarkan Perseroan dalam jumlah pokok sebesar
                             Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) untuk
                             jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender,
                             dan tingkat bunga tetap sebesar 5,00% (lima koma nol nol persen)
                             per tahun dan dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI.




                                         vii
Page 10
“OJK”                     berarti singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga
                          yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain,
                          yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan,
                          pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud
                          dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
                          Keuangan (UU OJK).

”Pemegang Obligasi”       berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Obligasi
                          dan memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang
                          disimpan dan diadministrasikan dalam:
                          (1) Rekening Efek pada KSEI; dan/atau
                          (2) Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang Rekening.

“Pemegang Rekening”       berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening
                          Efek di KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan
                          Efek dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan
                          memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar
                          modal dan peraturan KSEI.

“Pemeringkat Efek” atau   berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia, atau para pengganti dan
“Pefindo”                 penerima hak dan kewajibannya atau perusahaan pemeringkat efek
                          lain yang terdaftar di OJK yang ditunjuk sebagai penggantinya
                          oleh Perseroan.

“Pemerintah”              berarti Pemerintah Republik Indonesia.

“Penawaran Umum”          berarti kegiatan penawaran Obligasi, yang dilakukan oleh
                          Perseroan melalui Penjamin Emisi Obligasi untuk menjual
                          Obligasi kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur
                          dalam Undang-Undang Pasar Modal.

“Penawaran Umum           berarti kegiatan Penawaran Umum atas Obligasi Berkelanjutan III
Berkelanjutan”            yang dilakukan secara bertahap oleh Perseroan, sesuai dengan
                          POJK No. 36/2014.

“Penawaran Umum           berarti Penawaran Umum Perdana Saham yang dilakukan oleh
Perdana Saham”            Perseroan dalam rangka menerbitkan dan menawarkan saham
                          sebesar 419.650.000 saham biasa atas nama yang merupakan
                          saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham yang
                          ditawarkan kepada masyarakat dengan harga penawaran sebesar
                          Rp2.000 setiap sahamnya, yang telah dinyatakan efektif pada
                          tanggal 9 Juni 2015 berdasarkan Surat OJK No. S-237/D.04/2015
                          perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran.

“Pengakuan Utang”         berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
                          sebagaimana dimuat dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi
                          Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022
                          No. 103 tanggal 17 Februari 2022, yang dibuat di hadapan Jose
                          Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                          Selatan.

“Penitipan Kolektif”      berarti penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari
                          satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh KSEI.




                                     viii
Page 11
“Penjamin Emisi Obligasi”      berarti para pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan
                               yaitu PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT UOB
                               Kay Hian Sekuritas dan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, untuk
                               melaksanakan Penawaran Umum bagi kepentingan Perseroan, dan
                               menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment), sesuai
                               dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
                               Penjaminan Emisi Obligasi.

“Penjamin Pelaksana            berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan
Emisi Obligasi”                Penawaran Umum, yang dalam hal ini adalah PT Indo Premier
                               Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas dan
                               PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, sesuai dengan syarat-syarat
                               dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
                               Efek.

“Peraturan KSEI”               berarti Peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral, Lampiran
                               Keputusan Direksi KSEI No. KEP-0013/DIR/KSEI/0612 tanggal
                               11 Juni 2012.

“Peraturan No.IX.A.2”          berarti Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua
                               Bapepam-LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang
                               Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.

“Peraturan No. IX.A.7”         berarti Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua
                               Bapepam-LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011
                               tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran
                               Umum.

“Perjanjian Agen Pembayaran”   berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen
                               Pembayaran perihal pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi
                               dan pelunasan Pokok Obligasi serta pembayaran denda (jika
                               ada) dan/atau pembayaran hak-hak lain atas Obligasi (jika ada),
                               sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran
                               No. 97 tanggal 15 Desember 2021, yang dibuat di hadapan Jose
                               Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                               Selatan.

“Perjanjian Penjaminan         berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin
Emisi Obligasi”                Pelaksana Emisi Obligasi sebagaimana dimuat dalam Akta
                               Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Penawaran Umum Obligasi
                               Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022
                               No. 78 tanggal 13 Desember 2021, sebagaimana diubah dengan
                               Akta Addendum I dan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
                               Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper
                               Gold Tahap I Tahun 2022 No. 31 tanggal 6 Januari 2022, Akta
                               Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Penawaran
                               Umum Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I
                               Tahun 2022 No. 145 tanggal 27 Januari 2022 dan Akta Addendum
                               III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
                               Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper
                               Gold Tahap I Tahun 2022 No. 104 tanggal 17 Februari 2022, yang
                               seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
                               Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.




                                          ix
Page 12
“Perjanjian Perwaliamanatan”      berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat
                                  sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
                                  Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper
                                  Gold Tahap I Tahun 2022 No. 77 tanggal 13 Desember 2021,
                                  sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I dan Pernyataan
                                  Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi
                                  Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022
                                  No. 30 tanggal 6 Januari 2022, Akta Addendum II Perjanjian
                                  Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan
                                  III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 No. 144 tanggal
                                  27 Januari 2022 dan Akta Addendum III dan Pernyataan
                                  Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi
                                  Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022
                                  No. 102 tanggal 17 Februari 2022, yang seluruhnya dibuat
                                  di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
                                  Administrasi Jakarta Selatan, serta perubahan-perubahannya
                                  dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-
                                  pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang
                                  bersangkutan di kemudian hari.

“Perjanjian Pendaftaran Efek      berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI
Bersifat Utang di KSEI”           sebagaimana dimuat dalam Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat
                                  Utang di KSEI, dengan No. Pendaftaran SP-113/OBL/KSEI/1121
                                  tanggal 15 Desember 2021, yang dibuat di bawah tangan
                                  bermaterai cukup.

“Persetujuan Prinsip Pencatatan   berarti persetujuan yang akan diberikan oleh Bursa Efek atas
Efek Bersifat Utang”              permohonan pencatatan yang diajukan oleh Perseroan berdasarkan
                                  evaluasi dan penilaian Bursa Efek, sebagaimana dimuat dalam
                                  Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-00759/
                                  BEI.PP1/01-2022 tanggal 20 Januari 2022.

“Pernyataan Pendaftaran”          berarti pernyataan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam
                                  Pasal 1 ayat (19) UUPM, berikut dokumen-dokumen yang
                                  diajukan oleh Perseroan kepada OJK dalam rangka Penawaran
                                  Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III, yang terdiri
                                  dari dokumen-dokumen yang wajib diajukan berikut lampiran-
                                  lampirannya, termasuk semua perubahan, tambahan, serta
                                  pembetulannya, yang telah disampaikan oleh Perseroan kepada
                                  OJK melalui surat No. 166/MDKA-JKT/CORSEC/XII/2021
                                  tanggal 13 Desember 2021.

“Pernyataan Pendaftaran           berarti berlaku efektifnya Pernyataan Pendaftaran dengan
Menjadi Efektif”                  memperhatikan ketentuan:

                                  (i) atas dasar lewatnya waktu, yakni:
                                      a) 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal Pernyataan
                                           Pendaftaran diterima OJK secara lengkap, yaitu telah
                                           mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan dalam
                                           peraturan yang terkait dengan Pernyataan Pendaftaran
                                           dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan; atau
                                      b) 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal perubahan
                                           terakhir yang disampaikan Perseroan atau yang diminta
                                           OJK dipenuhi; atau

                                  (ii) atas dasar pernyataan efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi
                                       perubahan dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang
                                       diperlukan.




                                              x
Page 13
“Pernyataan Penawaran         berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Umum Berkelanjutan Obligasi   Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold No. 76 tanggal
Berkelanjutan III”            13 Desember 2021, sebagaimana diubah dengan Akta Addendum
                              I dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum
                              Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold
                              No. 29 tanggal 6 Januari 2022, Akta Addendum II Pernyataan
                              Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III
                              Merdeka Copper Gold No. 143 tanggal 27 Januari 2022 dan
                              Akta Addendum III Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                              Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold No. 101 tanggal
                              17 Februari 2022, yang seluruhnya dibuat di hadapan Jose
                              Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                              Selatan, serta perubahan perubahannya dan/atau penambahan-
                              penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang
                              sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian
                              hari.

“Permen No. 25/2018”          berarti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
                              No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral
                              dan Batubara sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri
                              Energi Dan Sumber Daya Mineral No. 50 Tahun 2018, Peraturan
                              Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral No. 11 Tahun 2019
                              dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 17
                              Tahun 2020.

“Permen No. 26/2018”          berarti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
                              No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan
                              Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Perseroan”                   berarti PT Merdeka Copper Gold Tbk., berkedudukan di Jakarta
                              Selatan, suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan
                              berdasarkan hukum dan peraturan perundang–undangan Negara
                              Republik Indonesia.

“Perusahaan Anak”             berarti perusahaan di mana (i) Perseroan mempunyai kepemilikan
                              saham dengan hak suara lebih dari 50%, baik secara langsung
                              maupun tidak langsung; atau (ii) apabila Perseroan memiliki
                              50% atau kurang saham dengan hak suara, Perseroan memiliki
                              kemampuan untuk mengendalikan Perusahaan Anak, sehingga
                              laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai
                              dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Pada tanggal
                              Prospektus ini diterbitkan, Perusahaan Anak Perseroan terdiri
                              dari PT Bumi Suksesindo, PT Damai Suksesindo, PT Cinta Bumi
                              Suksesindo, PT Beta Bumi Suksesindo, PT Merdeka Mining
                              Servis, Eastern Field Development Ltd., Finders Resources
                              Ltd., Banda Minerals Pty. Ltd., PT Batutua Tembaga Raya,
                              PT Batutua Kharisma Permai, Way Kanan Resources Pty. Ltd.,
                              PT Batutua Lampung Elok, PT Pani Bersama Jaya, PT Pani
                              Bersama Tambang, PT Puncak Emas Gorontalo, PT Batutua Pelita
                              Investama, PT Batutua Tambang Abadi, PT Batutua Abadi Jaya,
                              PT Batutua Bumi Raya, PT Batutua Alam Persada, PT Batutua
                              Tambang Energi, PT Merdeka Tsingshan Indonesia dan Merdeka
                              Copper Gold International Pte. Ltd.

“Perusahaan Efek”             berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin
                              emisi efek, perantara pedagang efek dan/atau manajer investasi
                              sebagaimana dimaksud dalam UUPM.




                                          xi
Page 14
“Perusahaan Investasi”          berarti perusahaan di mana Perseroan melakukan investasi baik
                                secara langsung maupun tidak langsung, namun laporan keuangan
                                perusahaan tersebut tidak dikonsolidasikan dengan Perseroan
                                sesuai standar akuntansi yang berlaku di Indonesia baik yang telah
                                ada saat ini maupun dikemudian hari. Pada tanggal Prospektus ini
                                diterbitkan, Perusahaan Investasi Perseroan terdiri dari PT Puncak
                                Emas Tani Sejahtera dan Sihayo Gold Ltd.

“Perusahaan Pemeringkat Efek”   berarti penasihat investasi berbentuk Perseroan Terbatas yang
                                melakukan kegiatan pemeringkatan dan memberikan peringkat,
                                dalam hal ini PT Pemeringkat Efek Indonesia, yang melakukan
                                pemeringkatan atas Obligasi.

“Pihak Kompeten”                berarti profesional di industri mineral yang merupakan anggota
                                atau rekan dari the Australian Institute of Mining and Metallurgy
                                atau Australian Institute of Geoscientists atau organisasi
                                profesional yang telah dikenal yang terdapat pada situs JORC.
                                Orang Kompeten wajib memiliki pengalaman yang relevan dalam
                                jenis mineralisasi atau cadangan yang dipertimbangkan maupun
                                dalam kegiatan yang dilakukannya, minimum 5 (lima) tahun.

“Penambahan Modal dengan        berarti aksi korporasi Perseroan untuk menambah modal dengan
HMETD” atau “PMHMETD I”         menawarkan saham baru sebanyak-banyaknya 594.931.190 (lima
                                ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus tiga puluh satu
                                ribu seratus sembilan puluh) saham biasa atas nama, dengan nilai
                                nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham, di mana setiap
                                pemegang 6 (enam) saham lama yang namanya tercatat dalam
                                DPS Perseroan pada tanggal 20 Agustus 2018 pukul 16.00 WIB
                                berhak atas 1 (satu) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD
                                memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak
                                1 (satu) saham baru pada harga pelaksanaan harga pelaksanaan
                                Rp2.250 per saham, pada bulan Agustus 2018.

“Penambahan Modal Tanpa         berarti aksi korporasi Perseroan untuk menambah modal dengan
Memberikan HMETD I” atau        menerbitkan saham baru sebanyak 215.000.000 (dua ratus lima
“PMTHMETD I”                    belas juta) saham, dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah)
                                per saham dan harga pelaksanaan Rp3.980 per saham, pada bulan
                                Juli 2019. Penerbitan saham baru telah mendapatkan persetujuan
                                pemegang saham dalam RUPSLB tanggal 11 Maret 2019.

“Penambahan Modal Tanpa         berarti aksi korporasi Perseroan untuk menambah modal dengan
Memberikan HMETD II” atau       menerbitkan saham baru sebanyak 1.007.259.165 (satu miliar
“PMTHMETD II”                   tujuh juta dua ratus lima puluh sembilan ribu seratus enam puluh
                                lima) saham, dengan nilai nominal Rp20 (dua puluh Rupiah)
                                per saham dan harga pelaksanaan Rp2.420 per saham, pada
                                bulan Maret 2021. Penerbitan saham baru telah mendapatkan
                                persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB tanggal 11 Maret
                                2019.

“PPN”                           berarti Pajak Pertambahan Nilai.

“POJK No. 7/2017”               berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret
                                2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
                                Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang,
                                dan/atau Sukuk.




                                            xii
Page 15
“POJK No. 7/2021”    berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2021 tanggal 16 Maret
                     2021 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas
                     Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

“POJK No. 9/2017”    berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret
                     2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas
                     Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.

“POJK No. 15/2020”   berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April
                     2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
                     Saham Perusahaan Terbuka.

“POJK No. 17/2020”   berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April
                     2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

“POJK No. 19/2020”   berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April
                     2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Wali
                     Amanat.

“POJK No. 20/2020”   berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April
                     2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang
                     dan/atau Sukuk.

“POJK No. 23/2017”   berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni
                     2017 tentang Prospektus Awal dan Info Memo.

“POJK No. 30/2015”   berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember
                     2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
                     Penawaran Umum.

“POJK No. 33/2014”   berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                     2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
                     Perusahaan Publik.

“POJK No. 34/2014”   berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                     2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
                     Perusahaan Publik.

“POJK No. 35/2014”   berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                     2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
                     Publik.

“POJK No. 36/2014”   berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
                     2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat
                     Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No. 42/2020”   berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
                     tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

“POJK No. 49/2020”   berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember
                     2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No. 55/2015”   berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember
                     2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
                     Komite Audit.

“POJK No. 56/2015”   berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember
                     2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam
                     Unit Audit Internal.




                                xiii
Page 16
“Pokok Obligasi”       berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang
                       Obligasi berdasarkan Obligasi dalam jumlah pokok sebesar
                       Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah), yang terdiri dari:
                       • Seri A     :  Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar
                                       Rp959.000.000.000 (sembilan ratus lima puluh
                                       sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
                                       tetap sebesar 5,00% (lima koma nol nol persen)
                                       per tahun, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus
                                       enam puluh tujuh) Hari Kalender terhitung
                                       sejak Tanggal Emisi dan pembayaran Obligasi
                                       Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh
                                       atau bullet payment sebesar 100% (seratus
                                       persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri A pada
                                       Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Seri A;
                                       dan
                       • Seri B     :  Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar
                                       Rp2.041.000.000.000 (dua triliun empat puluh
                                       satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                                       sebesar 7,80% (tujuh koma delapan nol persen)
                                       per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun
                                       terhitung sejak Tanggal Emisi dan pembayaran
                                       Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan secara
                                       penuh atau bullet payment sebesar 100%
                                       (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi
                                       S e r i B p a d a Ta n g g a l P e m b a y a r a n B u n g a
                                       Obligasi Seri B.

                       Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan
                       dengan pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri Obligasi
                       dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
                       Pokok Obligasi masing-masing seri Obligasi sebagaimana
                       dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan
                       ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

“PP No. 78/2010”       berarti Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2010 tentang
                       Reklamasi dan Pascatambang.

“Prospektus Awal”      berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam
                       Prospektus yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari
                       Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi mengenai jumlah
                       penjaminan emisi Obligasi, tingkat suku Bunga Obligasi atau
                       hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran
                       yang belum dapat ditentukan.

“Prospektus”           berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran
                       Umum atas Obligasi yang disusun oleh Perseroan bersama-sama
                       dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tujuan agar
                       pihak lain membeli Obligasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1
                       ayat (26) UUPM juncto POJK No. 9/2017, dengan memperhatikan
                       Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.

“Prospektus Ringkas”   berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal mengenai fakta-fakta
                       dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting yang disusun
                       dan diterbitkan oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin
                       Pelaksana Emisi Obligasi sesuai dengan POJK No. 9/2017.

“PSAK”                 berarti singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.




                                    xiv
Page 17
“Rekening Efek”               berarti rekening yang memuat catatan posisi saham dan/atau dana
                              milik pemegang saham yang diadministrasikan di KSEI, atau
                              Pemegang Rekening, berdasarkan perjanjian pembukaan rekening
                              efek yang ditandatangani pemegang saham dan Perusahaan Efek
                              dan/atau Bank Kustodian.

“Rp”                          berarti singkatan dari Rupiah.

“RUPO”                        berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi
                              sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“RUPS”                        berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham, yaitu rapat
                              umum para pemegang saham Perseroan yang diselenggarakan
                              sesuai dengan ketentuan-ketentuan anggaran dasar Perseroan,
                              UUPT dan UUPM serta peraturan-peraturan pelaksanaannya.

“RUPSLB”                      berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar
                              Biasa, yaitu rapat yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan
                              anggaran dasar Perseroan, UUPT dan UUPM serta peraturan-
                              peraturan pelaksanaannya.

“Satuan Pemindahbukuan”       berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari
                              1 (satu) Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai
                              Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya, sebagaimana diatur dalam
                              Perjanjian Perwaliamanatan.

“Satuan Perdagangan”          berarti satuan perdagangan Obligasi yang diperdagangkan adalah
                              senilai Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau
                              sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana
                              ditentukan dalam peraturan BEI.

“SEOJK No. 20/2021”           berarti Surat Edaran OJK No. 20/SEOJK.04/2021 tanggal
                              10 Agustus 2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi
                              Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga
                              Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona
                              Virus Disease 2019.

“Sertifikat Jumbo Obligasi”   berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan
                              Kolektif di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau
                              tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
                              melalui Pemegang Rekening.

“Tanggal Distribusi”          berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil
                              Penawaran Umum kepada KSEI yang merupakan tanggal
                              distribusi secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
                              terhitung setelah Tanggal Penjatahan.

“Tanggal Emisi”               berarti Tanggal Distribusi Obligasi yang juga merupakan Tanggal
                              Pembayaran hasil Emisi Obligasi dari Penjamin Pelaksana Emisi
                              Obligasi kepada Perseroan, yang merupakan tanggal penerbitan
                              Obligasi.

“Tanggal Pembayaran           berarti tanggal-tanggal saat mana Bunga Obligasi menjadi
Bunga Obligasi”               jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang
                              namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Obligasi melalui
                              Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam
                              Perjanjian Perwaliamanatan.




                                         xv
Page 18
“Tanggal Pelunasan            berarti tanggal di mana Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib
Pokok Obligasi”               dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam
                              Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran.

“Tanggal Penjatahan”          berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dalam hal
                              jumlah permintaan Obligasi selama Masa Penawaran Umum
                              melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, sesuai dengan
                              Peraturan No. IX.A.7, yang wajib diselesaikan paling lambat
                              1 (satu) Hari Kerja setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.

“Total Utang”                 berarti pada saat apapun, keseluruhan jumlah (atas dasar
                              konsolidasian) dari seluruh kewajiban pembayaran suatu entitas
                              untuk atau sehubungan dengan utang keuangan berbunga
                              termasuk Obligasi, kecuali bahwa utang-utang berikut ini akan
                              dikecualikan dari penghitungan rasio-rasio di atas : (a) utang
                              keuangan sepanjang utang keuangan tersebut ditimbulkan dan
                              terkait secara langsung dengan pengoperasian tambang termasuk
                              sewa peralatan, jaminan pelaksanaan, pembiayaan pemasok;
                              (b) utang keuangan yang terkait dengan transaksi treasury
                              (sepanjang transaksi tersebut tidak memiliki dampak komersial
                              peminjaman atau diklasifikasikan sebagai suatu peminjaman
                              berdasarkan PSAK); dan (c) kredit perdagangan.

“US$”                         berarti singkatan dari Dolar Amerika Serikat.

“Utang Neto”                  berarti Total Utang, pada saat apapun, yang dikurangi dengan
                              jumlah (atas dasar konsolidasian) pada saat tersebut, dari (a) kas;
                              dan (b) investasi setara kas, dan sehingga tidak ada jumlah yang
                              dihitung atau dikecualikan lebih dari satu kali.

“Utang Neto Konsolidasian”    berarti keseluruhan jumlah (atas dasar konsolidasian) Utang Neto
                              Perseroan dan Perusahaan Anak pada saat apa pun.

“UU Minerba”                  berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tanggal 12 Januari
                              2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Lembaran
                              Negara Republik Indonesia Tahun 2009 No. 4, Tambahan
                              No. 4959, sebagaimana diubah berdasarkan (i) Undang-Undang
                              No. 3 Tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Perubahan Atas
                              Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral
                              dan Batubara, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
                              No. 147, Tambahan No. 6525; dan (ii) Undang-Undang No.11
                              Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Lembaran Negara Republik
                              Indonesia Tahun 2020 No. 245, Tambahan No. 6573, beserta
                              peraturan-peraturan pelaksanaannya.

“Undang-Undang Pasar Modal”   berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November
atau “UUPM”                   1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia
                              Tahun 1995 No. 64, Tambahan No. 3608, beserta peraturan-
                              peraturan pelaksanaannya.

“UUPT”                        berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus
                              2007 tentang Perseroan Terbatas, Lembaran Negara Republik
                              Indonesia Tahun 2007 No. 106, Tambahan No. 4756, sebagaimana
                              diubah dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta
                              Kerja, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 No. 245,
                              Tambahan No. 6573.




                                          xvi
Page 19
“Wali Amanat”   berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi
                sebagaimana dimaksud dalam UUPM, yang dalam hal ini adalah
                PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau para pengganti
                dan penerima hak dan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian
                Perwaliamanatan.




                          xvii
Page 20
DEFINSI DAN SINGKATAN TEKNIS KEGIATAN USAHA
GRUP MERDEKA

“Ag”                            berarti lambang dalam tabel periodik untuk perak.

“AISC”                          berarti singkatan dari All-In Sustaining Cost atau biaya
                                keseluruhan operasional yang berkesinambungan. AISC adalah
                                kerangka kerja perhitungan biaya yang diperkenalkan oleh World
                                Gold Council dengan tujuan untuk memberikan transparansi
                                biaya terkait produksi emas. AISC mencakup semua biaya yang
                                diperlukan dalam siklus pertambangan dari tahapan eksplorasi
                                sampai dengan tahapan penutupan tambang. Perhitungan ini
                                diharapkan dapat membantu seluruh pemangku kepentingan untuk
                                memahami mengenai keekonomian pertambangan.

“Au”                            berarti lambang dalam tabel periodik untuk emas.

“BLS” atau “Barren              berarti larutan sianida encer hasil pemisahan bijih berharga dari
Leach Solution”                 larutan kaya (pregnant solution) yang kemudian dapat digunakan
                                dalam proses heap leach atau dikirim ke fasilitas pengelolaan
                                air tambang.

“Cu”                            berarti lambang dalam tabel periodik untuk tembaga.

“Cut-off Grade” atau “COG”      berarti batas kadar terambil, yaitu kadar rata-rata terendah suatu
                                bagian terkecil dari blok cadangan penambangan yang apabila
                                ditambang masih bernilai ekonomis. Jika kualitas material
                                deposit di atas Cut-off Grade maka diklasifikasikan sebagai bijih,
                                sedangkan yang lebih rendah diklasifikasikan sebagai limbah.

“Ha”                            berarti hektar.

“Heap Leach” atau “Pelindian”   berarti metode yang dikembangkan oleh Henin dan Lindstrom
                                untuk mengolah bijih dengan penumpukan bijih. Pelindian
                                merupakan proses ekstraksi suatu konstituen yang dapat larut
                                pada suatu campuran solid dengan mempergunakan pelarut.

“ILS” atau “Intermediate        berarti Pregnant Leach Solution yang disirkulasi kembali untuk
Leach Solution”                 meningkatkan perolehan tambang (mining recovery).

“JORC”                          berarti Joint Ore Reserves Committee.

“JORC Code”                     berarti Australasian Code for Reporting of Exploration Results,
                                Mineral Resources and Ore Reserves 2012 Edition yang
                                diterbitkan oleh Joint Ore Reserves Committee dari Australasian
                                Institute of Mining and Metallurgy, Australasian Institute of
                                Geoscientists dan Minerals Council of Australia.

“Keyakinan Geologi”             berarti tingkat keyakinan mengenai endapan mineral yang
                                meliputi ukuran, bentuk, sebaran, kuantitas dan kualitasnya sesuai
                                dengan tahap eksplorasi.

“LBMA”                          berarti London Bullion Market Association, yaitu suatu asosiasi
                                perdagangan internasional yang mewakili gabungan pedagang
                                besar emas dan perak dunia, berlokasi di London.




                                           xviii
Page 21
“LME”                             berarti London Metal Exchange.

“LOM” atau “Life of Mine” atau    berarti taksiran umur ekonomis tambang yang dihitung dengan
“Umur Tambang”                    membagi jumlah cadangan dengan rencana produksi tambang
                                  per tahun.

“Mining Recovery”                 berarti perbandingan antara bijih yang dapat ditambang dengan
                                  bijih yang ada dalam perhitungan eksplorasi, yang dinyatakan
                                  dalam persentase.

“Mo”                              berarti lambang dalam tabel periodik untuk molibdenum.

“Ounce”                           berarti satuan dalam menimbang bobot emas, di mana 1 ounce
                                  setara dengan 31,1035 gram.

“PLS” atau “Pregnant              berarti larutan kaya yang mengandung logam berharga sebagai
Leach Solution”                   hasil pelindian bijih.

“Porfiri”                         berarti endapan mineral mengandung sebaran tembaga, yang
                                  terdapat pada batuan beku plutonik (monzonit kuarsa, granodiorit,
                                  diorit dan tonalit).

“Ppm”                             berarti parts per million atau bagian per sejuta bagian, yaitu satuan
                                  konsentrasi yang digunakan untuk menunjukkan kandungan suatu
                                  senyawa dalam satu juta bagian suatu sistem.

“Proyek AIM”                      berarti singkatan dari Proyek Acid Iron Metal, merupakan
                                  proyek yang berintegrasi dengan Proyek Tembaga Wetar untuk
                                  memanfaatkan potensi emas, perak, zinc, besi dan asam sulfur
                                  dalam rangka meningkatkan nilai dari bijih yang terdapat pada
                                  Proyek Tembaga Wetar.

“Proyek Tembaga Tujuh Bukit”      berarti pengembangan proyek tembaga dan emas pada endapan
                                  porfiri di Proyek Tujuh Bukit.

“Proyek Tembaga Wetar”            berarti tambang milik Grup Merdeka di Pulau Wetar, Kecamatan
                                  Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, yang
                                  saat ini melakukan kegiatan penambangan tembaga.

“Proyek Tujuh Bukit”              berarti tambang milik Grup Merdeka di Desa Sumberagung,
                                  Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa
                                  Timur, yang saat ini melakukan kegiatan penambangan emas
                                  dan perak.

“Resource” atau “Sumberdaya       berarti konsentrasi atau keberadaan mineral yang memiliki
Mineral”                          keuntungan ekonomi intrinsik di bawah atau di permukaan kerak
                                  bumi dalam bentuk, kualitas dan kuantitas tertentu sehingga
                                  memiliki prospek ekstraksi ekonomi yang wajar di kemudian
                                  hari, sebagaimana didefinisikan JORC Code.

“Reserve” atau “Cadangan Bijih”   berarti bagian dapat tertambang secara ekonomis dari suatu
                                  Sumberdaya Mineral Terukur dan Terunjuk, sebagaimana
                                  didefinisikan JORC Code.

“ROM”                             berarti Run of Mine atau galian wantah, yaitu bahan galian yang
                                  diperoleh langsung dari permukaan kerja penambangan dan
                                  belum diolah.




                                              xix
Page 22
“Stripping Ratio” atau   berarti rasio volume tanah dalam satuan BCM (burden cubic
“Rasio Pengupasan”       meter) yang dikupas untuk mengambil satu ton bijih.

“Waste”                  berarti sisa-sisa penggalian pada tambang bawah tanah yang tidak
                         bermanfaat yang diperoleh pada saat persiapan penambangan
                         bawah tanah.




                                    xx
Page 23
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN/PIHAK

“ASI”               berarti singkatan dari PT Alfa Suksesindo.

“BAJ”               berarti singkatan dari PT Batutua Abadi Jaya.

“Bank UOB”          berarti singkatan dari PT Bank UOB Indonesia.

“BAP”               berarti singkatan dari PT Batutua Alam Persada.

“BBR”               berarti singkatan dari PT Batutua Bumi Raya.

“BBSI”              berarti singkatan dari PT Beta Bumi Suksesindo.

“BKP”               berarti singkatan dari PT Batutua Kharisma Permai.

“BLE”               berarti singkatan dari PT Batutua Lampung Elok.

“BND”               berarti singkatan dari Banda Minerals Pty. Ltd.

“BPI”               berarti singkatan dari PT Batutua Pelita Investama.

“BSI”               berarti singkatan dari PT Bumi Suksesindo.

“BTA”               berarti singkatan dari PT Batutua Tambang Abadi.

“BTE”               berarti singkatan dari PT Batutua Tambang Energi.

“BTR”               berarti singkatan dari PT Batutua Tembaga Raya.

“CACIB”             berarti singkatan dari Credit Agricole Corporate and Investment
                    Bank.

“CBS”               berarti singkatan dari PT Cinta Bumi Suksesindo.

“DSI”               berarti singkatan dari PT Damai Suksesindo.

“EFDL”              berarti singkatan dari Eastern Field Development Ltd.

“Finders”           berarti singkatan dari Finders Resources Ltd.

“GSM”               berarti singkatan dari PT Gorontalo Sejahtera Mining.

“HSBC”              berarti singkatan dari The Hong Kong and Shanghai Banking
                    Corporation Ltd.

“KUD Dharma Tani”   berarti singkatan dari Koperasi Produsen Dharma Tani.

“MCGI”              berarti singkatan dari Merdeka Copper Gold International
                    Pte. Ltd.

“MDM”               berarti singkatan dari PT Mitra Daya Mustika.

“MMS”               berarti singkatan dari PT Merdeka Mining Servis.

“MTI”               berarti singkatan dari PT Merdeka Tsingshan Indonesia.

“PBJ”               berarti singkatan dari PT Pani Bersama Jaya.

“PBT”               berarti singkatan dari PT Pani Bersama Tambang.




                               xxi
Page 24
“PEG”         berarti singkatan dari PT Puncak Emas Gorontalo.

“PETS”        berarti singkatan dari PT Puncak Emas Tani Sejahtera.

“Posco”       berarti singkatan dari Posco International Corporation (dahulu
              dikenal Daewoo International Corporation atau Posco Daewoo
              Corporation).

“Provident”   berarti singkatan dari Provident Minerals Pte. Ltd.

“Sihayo”      berarti singkatan dari Sihayo Gold Ltd.




                         xxii
Page 25
RINGKASAN


Ringkasan di bawah ini dibuat berdasarkan fakta-fakta serta pertimbangan-pertimbangan yang paling
penting bagi Grup Merdeka serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca
bersama-sama dengan, keterangan yang lebih terperinci, termasuk laporan keuangan konsolidasian
beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian terkait serta faktor risiko yang tidak tercantum
dalam Prospektus ini. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari
laporan keuangan konsolidasian yang dinyatakan dalam mata uang Dolar AS kecuali dinyatakan lain
dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.


1.		     K eterangan S ingkat T entang P erseroan , K egiatan U saha serta K ecenderungan dan
         P rospek U saha

Perseroan, didirikan dengan nama PT Merdeka Serasi Jaya, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan
untuk jangka waktu yang tidak terbatas berdasarkan Akta Pendirian No. 2 tanggal 5 September 2012,
yang dibuat di hadapan Ivan Gelium Lantu, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Depok, yang telah mendapat
pengesahan oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-48205.AH.01.01.Tahun 2012
tanggal 11 September 2012 dan terdaftar di dalam Daftar Perseroan Menkumham di bawah No. AHU-
0081346.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 11 September 2012, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 47 tanggal 11 Juni 2013, Tambahan No. 73263 (“Akta Pendirian”).
Berdasarkan Akta Pendirian, kegiatan usaha Perseroan pada waktu pertama kali didirikan adalah
berusaha di bidang pertambangan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha dalam bidang pertambangan mineral logam, meliputi litium, berilium,
magnesium, kalium, kalsium, emas, tembaga, perak, timbal, seng, timah, nikel, mangan, platina,
bismuth, molybdenum, bauksit, air raksa, wolfram, titanium, barit, vanadium, kromit, antimoni, kobalt,
tantalum, cadmium, gallium, indium, yitrium, magnetit, besi, galena, alumina, niobium, zinkonium,
ilmenite, khrom, erbium, ytterbium, dysprosium, thorium, cesium, lanthanum, niobium, neodymium,
hafnium, scandium, aluminium, palladium, rhodium, osmium, ruthenium, iridium, selenium, telluride,
strontium, germanium dan zenotin.

Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham dalam Perseroan adalah
sebagai berikut:

                                                               Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Keterangan
                                                         Jumlah Saham          Nilai Nominal          %
Modal Dasar                                                         40.000           40.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   PT Trimitra Karya Jaya                                            2.900            2.900.000.000    29,00
   PT Mitra Daya Mustika                                             2.900            2.900.000.000    29,00
   Maya Miranda Ambarsari                                            1.600            1.600.000.000    16,00
   Garibaldi Thohir                                                  1.200            1.200.000.000    12,00
   PT Sriwijaya Kapital                                                800              800.000.000     8,00
   Andreas Reza Nazaruddin                                             400              400.000.000     4,00
   Sakti Wahyu Trenggono                                               200              200.000.000     2,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                          10.000           10.000.000.000   100,00
Sisa Saham dalam Portepel                                           30.000           30.000.000.000


Sejak Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II sampai dengan tanggal Prospektus
ini diterbitkan, anggaran dasar Perseroan tidak mengalami perubahan. Anggaran dasar Perseroan
terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran
Dasar No. 125 tertanggal 25 Mei 2021, yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0336093 tertanggal 28 Mei
2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0094735.
AH.01.11.TAHUN 2021 tertanggal 28 Mei 2021 (“Akta No. 125/2021”). Berdasarkan Akta No. 125/2021,



                                                 xxiii
Page 26
para pemegang saham Perseroan telah menyetujui perubahan ketentuan Pasal 15 ayat (8) anggaran dasar
Perseroan mengenai pengunduran diri anggota Direksi Perseroan dan perubahan ketentuan Pasal 18
ayat (4) anggaran dasar Perseroan mengenai pengunduran diri anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah (i) melakukan
aktivitas perusahaan holding di mana kegiatan utamanya adalah kepemilikan dan/atau penguasaan aset
dari sekelompok perusahaan subsidiarinya baik di dalam maupun di luar negeri yang antara lain termasuk
namun tidak terbatas pada yang bergerak di dalam bidang pertambangan; dan (ii) melakukan aktivitas
konsultasi manajemen lainnya yaitu memberikan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha
berbagai fungsi manajemen, perencanaan strategis dan organisasi, perencanaan, praktik dan kebijakan
sumber daya manusia, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural ekonomis termasuk
namun tidak terbatas pada bidang pertambangan, pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan
prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat
dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan
pengawasan, informasi manajemen, pengolahan dan tabulasi semua jenis data yang meliputi keseluruhan
tahap pengolahan dan penulisan laporan dari data yang disediakan pelanggan, atau hanya sebagian dari
tahapan pengolahan dan lain-lain. Untuk mencapai kegiatan usaha utama tersebut di atas Perseroan
dapat melakukan kegiatan penunjang sebagai berikut (i) memberikan pendanaan dan/atau pembiayaan
yang diperlukan perusahaan di mana Perseroan melakukan penyertaan, baik langsung maupun tidak
langsung; dan (ii) memberikan pendanaan dan/atau pembiayaan yang diperlukan perusahaan lain dalam
rangka pelaksanaan penyertaan saham di perusahaan atau kelompok perusahaan tersebut atau dalam
kerangka investasi atas aset lain di perusahaan atau kelompok perusahaan tersebut.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah menjalankan usaha dalam bidang pertambangan
antara lain emas, perak, tembaga dan mineral ikutan lainnya, melalui 23 (dua puluh tiga) Perusahaan
Anak dan 2 (dua) Perusahaan Investasi.

Perseroan berkantor pusat di Gedung The Convergence Indonesia, lantai 20, Jl. HR. Rasuna Said, Karet
Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940.

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham (“DPS”) per 31 Januari 2022, susunan pemegang saham Perseroan
adalah sebagai berikut:

Keterangan                                                       Nilai Nominal Rp20 per saham
                                                        Jumlah Saham          Nilai Nominal         %
Modal Dasar                                                70.000.000.000       1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                           4.189.971.184          83.799.423.680    18,293
 PT Mitra Daya Mustika                                      2.948.833.595          58.976.671.900    12,874
 Garibaldi Thohir                                           2.028.836.137          40.576.722.740     8,858
 PT Suwarna Arta Mandiri                                    1.386.733.708          27.734.674.160     6,054
 Gavin Arnold Caudle                                           79.526.728           1.590.534.560     0,347
 Hardi Wijaya Liong                                            69.276.728           1.385.534.560     0,303
 Richard Bruce Ness                                             1.633.500              32.670.000     0,007
 Andrew Phillip Starkey                                           500.000              10.000.000     0,002
 Simon James Milroy                                               157.700               3.154.000     0,001
 Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                    12.198.784.435         243.975.688.700    53,258
                                                           22.904.253.715         458.085.074.300    99,997
   Saham treasuri                                                 597.100              11.942.000     0,003
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                 22.904.850.815         458.097.016.300   100,000
Sisa Saham dalam Portepel                                  47.095.149.185         941.902.983.700




                                                 xxiv
Page 27
Keterangan mengenai Perusahaan Anak dan Perusahaan Investasi

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 23 Perusahaan Anak dan 2 (dua) Perusahaan
Investasi dengan penyertaan secara langsung dan tidak langsung, sebagai berikut:

                                                                                                     % Kepemilikan
                                                                                Tahun
                             Kegiatan Usaha                          Tahun     Operasi         Secara      Secara Tidak
No.    Nama Perusahaan           Utama           Domisili          Penyertaan Komersial (1)   Langsung      Langsung
      Perusahaan Anak
1.    PT Bumi Suksesindo    Pertambangan        Banyuwangi            2012       Mei 2017      99,89%            -
      (“BSI”)               mineral
2.    PT Damai              Pertambangan          Jakarta             2012          -            -         99,42% melalui
      Suksesindo (“DSI”)    mineral                                                                             BSI
3.    PT Cinta Bumi         Perdagangan besar     Jakarta             2012          -            -         99,84% melalui
      Suksesindo (“CBS”)                                                                                        BSI
4.    PT Beta Bumi          Perdagangan besar     Jakarta             2015          -            -         99,00% melalui
      Suksesindo (“BBSI”)   dan penggalian                                                                 BSI dan 1,00%
                                                                                                            melalui DSI
5.    PT Merdeka Mining     Jasa pertambangan   Jakarta               2017         2018        99,99%            -
      Servis (“MMS”)        dan konstruksi
6.    Eastern Field         Perusahaan induk British Virgin           2017         2018       100,00%            -
      Development Ltd.                          Islands
      (“EFDL”)
7.    Finders Resources     Perusahaan induk     Australia            2017         2005          -        100,00% melalui
      Ltd. (“Finders”)                                                                                         EFDL
8.    Banda Minerals Pty.   Perusahaan induk     Australia            2017         2005          -        100,00% melalui
      Ltd. (“BND”)                                                                                            Finders
9.    Way Kanan             Perusahaan induk     Australia            2017         2006          -        100,00% melalui
      Resources Pty. Ltd.                                                                                     Finders
      (“WKR”)
10.   PT Batutua Lampung    Jasa penunjang        Jakarta             2017          -            -        99,60% melalui
      Elok (“BLE”)          pertambangan                                                                  WKR dan 0,40%
                                                                                                          melalui Finders
11.   PT Batutua Tembaga  Industri pembuatan      Jakarta             2017         2014        99,99%      0,01% melalui
      Raya (“BTR”)        logam dan                                                                             BPI
                          perdagangan
12.   PT Batutua Kharisma Pertambangan            Jakarta             2017         2010        30,00%      70,00% melalui
      Permai (“BKP”)      mineral                                                                               BTR
13.   PT Pani Bersama     Perusahaan induk        Jakarta             2018         2015        66,70%            -
      Jaya (“PBJ”)
14.   PT Pani Bersama     Industri pembuatan    Gorontalo             2018          -            -         99,99% melalui
      Tambang (“PBT”)     logam                                                                                 PBJ
15.   PT Puncak Emas      Perusahaan induk      Gorontalo             2018          -            -         99,99% melalui
      Gorontalo (“PEG”)                                                                                    PBT dan 0,01%
                                                                                                            melalui PBJ
16.   PT Batutua Abadi      Pertambangan          Wetar               2019          -          99,99%            -
      Jaya (“BAJ”)          mineral
17.   PT Batutua Pelita     Pertambangan          Wetar               2019         2019        99,99%       0,01% melalui
      Investama (“BPI”)     mineral                                                                             BAJ
18.   PT Batutua Tambang    Pertambangan          Wetar               2019          -          0,50%       99,50% melalui
      Abadi (“BTA”)         mineral                                                                             BAJ
19.   PT Batutua Bumi       Pertambangan          Wetar               2019          -          0,50%       99,50% melalui
      Raya (“BBR”)          mineral                                                                             BAJ
20.   PT Batutua Alam       Konsultasi bisnis     Wetar               2019          -          0,50%       99,50% melalui
      Persada (“BAP”)       dan broker bisnis                                                                   BAJ
21.   PT Batutua Tambang    Pertambangan          Wetar               2019          -          0,50%       99,50% melalui
      Energi (“BTE”)        mineral                                                                             BAJ
22.   PT Merdeka            Kegiatan industri     Jakarta             2021          -            -         80,00% melalui
      Tsingshan Indonesia                                                                                        BPI
      (“MTI”)
23.   Merdeka Copper        Perusahaan          Singapura             2021          -         100,00%            -
      Gold International    holding lainnya
      Pte. Ltd. (“MCGI”)




                                                             xxv
Page 28
                                                                                          % Kepemilikan
                                                                       Tahun
                            Kegiatan Usaha                  Tahun     Operasi           Secara   Secara Tidak
No.    Nama Perusahaan            Utama         Domisili  Penyertaan Komersial (1)    Langsung    Langsung
      Perusahaan Investasi
1.    PT Puncak Emas       Pertambangan       Gorontalo        2018          -             -     49,00% melalui
      Tani Sejahtera       bijih logam                                                                PEG
      (“PETS”)
2.    Sihayo Gold Ltd.     Eksplorasi dan     Australia        2020          -             -     7,56% melalui
      (“Sihayo”)           pengembangan                                                              EFDL
                           mineral
Catatan:
(1) Tahun operasi komersial adalah tahun di mana suatu perusahaan telah membukukan pendapatan.


Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perbedaan antara proporsi jumlah hak suara
yang dimiliki dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan baik secara langsung maupun tidak
langsung pada masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan Investasi.

Kegiatan usaha Perseroan

Sejak mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada bulan Juni 2015, Grup Merdeka telah
bertransformasi dari perusahaan yang hanya memiliki satu proyek pengembangan tambang emas
berjangka menengah menjadi grup pertambangan multi-aset yang terdiversifikasi dengan peluang
pengembangan dan pertumbuhan berjangka panjang yang menjanjikan. Grup Merdeka mencapai
transformasi tersebut baik secara organik dan anorganik. Per 30 Juni 2021, portofolio aset Grup
Merdeka yang telah mencapai operasi komersial adalah BSI dalam Proyek Tujuh Bukit, dan BKP dan
BTR dalam Proyek Tembaga Wetar. Grup Merdeka juga memiliki Perusahaan Anak yang menjalankan
kegiatan usaha di bidang jasa pertambangan.

Proyek Tujuh Bukit merupakan tambang emas dan perak yang terletak sekitar 60 km arah barat daya
dari pusat pemerintahan Kabupaten Banyuwangi atau sekitar 205 km arah tenggara dari Surabaya,
ibu kota Provinsi Jawa Timur. Grup Merdeka memiliki 99,89% kepemilikan di Proyek Tujuh Bukit
melalui BSI dan DSI. Penambangan bijih emas saat ini dilakukan oleh BSI, sedangkan DSI masih dalam
tahapan eksplorasi. Produksi komersial Proyek Tujuh Bukit oleh BSI dimulai pada bulan April 2017
dan mencapai tahun produksi penuh pertama pada tahun 2018. BSI memproduksi 223.042 ounce emas
dan 409.492 ounce perak pada tahun 2019, 157.175 ounce emas dan 549.440 ounce perak pada tahun
2020 dan 54.364 ounce emas dan 437.845 ounce perak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2021. Untuk periode yang sama, biaya kas per ounce masing-masing tercatat sebesar
US$467, US$486 dan US$590 dengan biaya AISC per ounce masing-masing tercatat sebesar US$620,
US$669 dan US$796. Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian
per 31 Desember 2020, BSI diperkirakan memiliki Cadangan Bijih sebesar 702 ribu ounce emas dan
29.352 ribu ounce perak dan Sumberdaya Mineral sebesar 30.270 ribu ounce emas, 77.800 ribu ounce
perak dan 8.753 ton tembaga. Grup Merdeka juga saat ini sedang mengembangkan Proyek Tembaga
Tujuh Bukit, yaitu proyek untuk mengembangkan potensi tembaga dan emas bawah tanah di dalam
wilayah IUP OP milik BSI.

Proyek Tembaga Wetar merupakan tambang tembaga yang terletak di pantai utara Pulau Wetar sekitar
400 km arah timur laut dari Kupang, Nusa Tenggara Timur dan 100 km arah barat dari Kabupaten
Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Grup Merdeka mengakuisisi Proyek Tembaga Wetar melalui
pengambilalihan di luar pasar (off-market takeover) atas saham Finders oleh EFDL melalui suatu
penawaran pengambilalihan (takeover bid) yang diselesaikan pada bulan Juni 2018. Perseroan dan BPI
selanjutnya melakukan pembelian atas sisa saham BTR di bulan Mei 2021 sehingga Grup Merdeka
secara efektif memiliki Proyek Tembaga Wetar sebesar 99,99% per 30 Juni 2021. Penambangan bijih
tembaga di Proyek Tembaga Wetar dilakukan oleh BKP sedangkan pengolahan dan pemurnian dilakukan
oleh BTR sebagai pemegang IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian, yang saat ini sedang dalam
proses konversi menjadi IUI. Produksi komersial Proyek Tembaga Wetar telah dimulai pada tahun 2014.
BTR memproduksi katoda tembaga sebesar 16.777 ton pada tahun 2019, 5.377 ton pada tahun 2020
dan 7.492 ton untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021. Untuk periode
yang sama, biaya kas per pon tembaga masing-masing tercatat sebesar US$1,50, US$3,51 dan US$1,59



                                                      xxvi
Page 29
dengan biaya AISC per pon tembaga masing-masing tercatat sebesar US$2,10, US$4,62 dan US$2,13.
Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2020,
Cadangan Bijih pada Proyek Tembaga Wetar diperkirakan sebesar 7,8 juta ton pada kadar tembaga 1,35%
yang mengandung sekitar 108 ribu ton tembaga dan Sumberdaya Mineral diperkirakan sebesar 13,4 juta
ton pada kadar tembaga 1,24% yang mengandung sekitar 163 ribu ton tembaga. Untuk memanfaatkan
potensi emas, perak, zinc, besi dan asam sulfur dalam rangka meningkatkan nilai dari bijih yang terdapat
pada Proyek Tembaga Wetar, Grup Merdeka sedang mengembangkan Proyek AIM melalui kerja sama
dengan Eternal Tsingshan Group Limited (“Tsingshan”).

Proyek Emas Pani merupakan sebuah tambang emas yang terletak di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia,
Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo saat ini sedang dalam tahap pengembangan dan diyakini
memiliki prospek yang baik. Grup Merdeka mengakuisisi Proyek Emas Pani pada bulan November 2018
dengan kepemilikan efektif sebesar 66,7%. Grup Merdeka bermitra dengan Lion Selection Asia Ltd.,
yang merupakan anak usaha dari Lion Selection Group Ltd. dalam mengembangkan Proyek Emas Pani.
Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2020,
PETS diperkirakan memiliki Sumberdaya Mineral sebesar 2.370 ribu ounce emas. Grup Merdeka saat
ini sedang menjajaki kerja sama untuk memaksimalkan potensi Proyek Emas Pani.

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2020, dan periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2021, Grup Merdeka mencatatkan jumlah pendapatan masing-masing
sebesar US$402,0 juta, US$321,9 juta dan US$135,4 juta dengan EBITDA masing-masing sebesar
US$228,3 juta, US$150,6 juta dan US$84,5 juta. Marjin EBITDA terhadap pendapatan mencapai 56,8%
pada tahun 2019, 46,8% pada tahun 2020 dan 62,4% untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2021.

Prospek Usaha

Grup Merdeka berkeyakinan bahwa pertambangan emas dan tembaga memiliki prospek usaha yang
masih menjanjikan. Emas merupakan salah satu sumber daya alam berharga yang banyak digunakan
dalam industri perhiasan dan investasi, bidang kedokteran dan manajemen lingkungan, serta aplikasi
elektronik lanjutan. Pasar emas yang likuid dan karakteristik emas yang lebih tahan terhadap inflasi
dan gejolak ekonomi dibandingkan logam berharga lainnya merupakan daya tarik utama emas. Tembaga
merupakan konduktor panas dan listrik yang baik sehingga banyak digunakan untuk kabel listrik untuk
pembangkit, transmisi dan distribusi tenaga listrik, telekomunikasi, sirkuit elektronik dan berbagai
peralatan listrik lainnya. Tembaga juga digunakan untuk atap dan perpipaan, mesin industri, suplemen
nutrisi dan fungisida dalam pertanian. Permintaan dan harga emas dan tembaga terutama dipengaruhi
oleh tingkat pasokan dan permintaan. Selain itu, permintaan dan harga emas dan tembaga dipengaruhi
oleh nilai tukar mata uang, kondisi politik dan faktor-faktor makroekonomi seperti tingkat suku bunga,
inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Ketidakpastian keuangan dan tingkat suku bunga yang rendah, serta pertumbuhan ekonomi global yang
melemah serta penyebaran COVID-19 sejak bulan Desember 2019 telah mempengaruhi harga emas dan
tembaga pada tahun 2020 dan 2021. Harga emas rata-rata untuk periode 6 (enam) bulan pertama pada
tahun 2021 adalah US$1.806,4 per ounce atau 9,7% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun
2020, dengan harga penutupan per tanggal 30 Juni 2021 adalah US$1.767 per ounce. Harga tembaga
rata-rata untuk periode 6 (enam) bulan pertama pada tahun 2021 adalah US$9.091 per ton atau 65,5%
lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020, dengan harga penutupan per 30 Juni 2021
adalah US$9.631 per ton. Pergerakan harga emas selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021 terutama
didorong oleh pemulihan ekonomi dunia seiring terkendalinya pandemi COVID-19 yang menekan harga
emas serta kenaikan imbal hasil obligasi serta pasar saham Amerika Serikat yang mendorong investor
untuk berinvestasi di aset selain emas. Potensi dilakukannya pengurangan stimulus moneter (tapering)
dan kenaikan suku bunga oleh Bank Sentral Amerika juga mendorong pelemahan harga emas. Tren
harga emas diperkirakan mengalami penurunan sejalan dengan meningkatnya optimisme pasar terhadap
pemulihan ekonomi global seiring vaksin COVID-19 yang mulai didistribusikan di akhir tahun 2020.
Di sisi lain, pemulihan kegiatan perekonomian akan mendorong pertumbuhan permintaan tembaga yang
akan berdampak terhadap harga tembaga.




                                                 xxvii
Page 30
2.        K eterangan T entang O bligasi Y ang D itawarkan

Berikut merupakan ringkasan struktur Obligasi yang ditawarkan:

Nama Obligasi                     :   Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun
                                      2022.

Jumlah Pokok Obligasi             :   Sebesar Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah), yang terdiri
                                      dari 2 (dua) seri sebagai berikut:
                                      -    Seri A dengan jumlah sebesar Rp959.000.000.000 (sembilan
                                           ratus lima puluh sembilan miliar Rupiah); dan
                                      -    Seri B dengan jumlah sebesar Rp2.041.000.000.000 (dua
                                           triliun empat puluh satu miliar Rupiah).

Jangka Waktu                      :   -   Seri A dengan jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh)
                                          Hari Kalender; dan
                                      -   Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun.

Tingkat Bunga Obligasi            :   -		 Seri A sebesar 5,00% (lima koma nol nol persen) per tahun;
                                          dan
                                      -		 Seri B sebesar 7,80% (tujuh koma delapan nol persen) per
                                          tahun.

                                      Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan
                                      Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi masing-masing seri
                                      Obligasi, terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga
                                      Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Juni 2022
                                      sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus
                                      pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 15 Maret 2023
                                      untuk Obligasi Seri A dan tanggal 8 Maret 2025 untuk Obligasi
                                      Seri B.

Harga Penawaran                   :   100% dari nilai Pokok Obligasi.

Satuan Pemesanan                  :   Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan Pemindahbukuan             :   Rp1 (satu Rupiah).

Pembayaran Kupon Bunga            :   Triwulanan.

Jaminan                           :   Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun
                                      dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang
                                      bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
                                      maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan
                                      dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
                                      Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen
                                      dengan hak-hak kreditur Perseroan lain baik yang ada sekarang
                                      maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan
                                      yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik
                                      yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai
                                      dengan peraturan perundang-undangan.




                                                xxviii
Page 31
Pembelian Kembali (Buyback)          :     1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
                                           melakukan pembelian kembali (buyback) untuk sebagian atau
                                           seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                                           Perseroan mempunyai hak untuk melakukan pembelian kembali
                                           tersebut sebagai bentuk pelunasan Obligasi atau disimpan
                                           untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan
                                           memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
                                           peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sinking fund                         :     Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
                                           Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
                                           penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan
                                           rencana penggunaan dana hasil Emisi Obligasi.

Pembatasan dan Kewajiban             :     Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh jumlah Pokok
Perseroan                                  Obligasi belum seluruhnya dilunasi dan/atau seluruh jumlah
                                           Bunga Obligasi serta kewajiban pembayaran lainnya (jika
                                           ada) belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian
                                           Perwaliamanatan, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri
                                           terhadap pembatasan dan kewajiban, antara lain memastikan
                                           pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum
                                           dalam laporan keuangan tahunan Perseroan terakhir yang telah
                                           diaudit oleh kantor akuntan publik, yang diserahkan kepada Wali
                                           Amanat berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan,
                                           harus berada dalam rasio keuangan Utang Neto Konsolidasian :
                                           EBITDA Konsolidasian tidak lebih dari 5 : 1. Dalam hal terjadi
                                           akuisisi terhadap suatu perusahaan oleh Perseroan dan Perusahaan
                                           Anak (“Grup Merdeka”), perhitungan rasio keuangan akan
                                           menjadi Modifikasi Utang Neto Konsolidasian : Modifikasi
                                           EBITDA Konsolidasian tidak lebih dari 5 : 1. Modifikasi Utang
                                           Neto Konsolidasian dan Modifikasi EBITDA Konsolidasian
                                           akan dihitung menggunakan pro-forma akun manajemen yang
                                           tidak diaudit yang dibuat berdasarkan data keuangan untuk
                                           12 bulan terakhir dengan periode mengacu pada laporan keuangan
                                           konsolidasian Grup Merdeka yang terakhir telah dipublikasikan
                                           di situs web Bursa Efek Indonesia (“Periode Pro-forma”)
                                           yang selanjutnya disesuaikan untuk mencerminkan seakan-akan
                                           akuisisi telah dilakukan dalam Periode Pro-forma. Keterangan
                                           lebih lengkap dapat dilihat pada Bab I Prospektus.

Hasil Pemeringkatan                  :     id
                                                A (Single A) dari Pefindo.

Wali Amanat                          :     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.


3.		      K eterangan tentang E fek B ersifat U tang yang B elum D ilunasi

       Keterangan          Jumlah Pokok      Tingkat Bunga        Jangka waktu     Jatuh tempo      Peringkat
                             (Rp juta)      Obligasi per tahun
Obligasi Berkelanjutan I
  Tahap I
  Seri B                       Rp726.350            10,50%        3 (tiga) tahun   30 Juli 2023   A dari Pefindo
Obligasi Berkelanjutan I
  Tahap II
  Seri B                       Rp151.000            10,25%        3 (tiga) tahun   9 September    A dari Pefindo
                                                                                      2023




                                                         xxix
Page 32
Obligasi Berkelanjutan II
  Tahap I
  Seri A                        Rp559.600       7,50%           367 Hari      2 April 2022    A dari Pefindo
                                                               Kalender
  Seri B                        Rp940.400       9,85%        3 (tiga) tahun   26 Maret 2024   A dari Pefindo
Obligasi Berkelanjutan II
  Tahap II                    Rp1.500.000       5,00%          367 Hari       25 November     A dari Pefindo
                                                               Kalender           2022
Total                         Rp3.877.350



4.		        P enggunaan D ana yang D iperoleh dari H asil P enawaran U mum

Dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi yang menjadi kewajiban
Perseroan, seluruhnya akan digunakan untuk:

•       sekitar 49% akan digunakan untuk pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha Perseroan dan/atau
        Perusahaan Anak (baik yang sekarang sudah ada atau yang akan ada) dalam bentuk pembelian saham
        dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan di industri sejenis atau
        relevan dengan kegiatan usaha Grup Merdeka, termasuk dalam rangka perjanjian patungan (joint
        venture), dan metode transaksi lain yang sesuai;

•       sekitar 25% akan digunakan oleh BSI untuk pembayaran seluruh pokok utang yang timbul
        berdasarkan Perjanjian Fasilitas Bergulir tanggal 10 Juni 2021 jo. Perjanjian Penundukan Diri
        Peningkatan Akordion tanggal 24 September 2021 sebesar US$50.000.000, yang akan dibayarkan
        melalui The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd. sebagai Agen;

•       sekitar 19% akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran seluruh pokok utang Obligasi
        Berkelanjutan II Tahap I Seri A sebesar Rp559.600.000.000 pada tanggal jatuh tempo; dan

•       sisanya sekitar 7% akan digunakan oleh Perusahaan Anak untuk modal kerja, meliputi antara lain
        pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan-konsultan serta pembayaran beban keuangan,
        dalam rangka mendukung kegiatan usaha Perusahaan Anak.

Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi
dapat dilihat pada Bab II dalam Prospektus ini.


5.		        F aktor R isiko

Berikut adalah risiko material yang disusun berdasarkan bobot risiko dan dimulai dari risiko utama
yang dihadapi Grup Merdeka dalam menjalankan kegiatan usahanya yang dapat mempengaruhi kinerja
maupun harga Obligasi Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung:

•       Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan

        -   Risiko terkait harga komoditas emas dan tembaga.

•       Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat
        mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan

        -   Risiko terkait kegiatan pengembangan.
        -   Risiko terkait ketergantungan terhadap kontraktor.
        -   Risiko terkait hubungan masyarakat setempat.
        -   Risiko terkait lingkungan hidup.
        -   Risiko terkait ketersediaan dan biaya perolehan peralatan dan tenaga kerja ahli untuk tambang.
        -   Risiko terkait Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral.




                                                    xxx
Page 33
    -   Risiko terkait kebijakan Pemerintah.
    -   Risiko terkait lisensi, perizinan dan persetujuan yang dibutuhkan untuk mempertahankan Izin
        Usaha Pertambangan yang dimiliki Perusahaan Anak.
    -   Risiko terkait kegiatan operasional tambang.
    -   Risiko terkait rencana ekspansi melalui strategi akuisisi.
    -   Risiko terkait pembentukan usaha patungan (joint venture) dan kerja sama strategis lainnya.
    -   Risiko terkait kesehatan dan keselamatan kerja.
    -   Risiko terkait kegiatan eksplorasi.
    -   Risiko terkait pendanaan.
    -   Beban keuangan yang tinggi dapat menekan marjin Perseroan.
    -   Risiko terkait tumpang tindih lahan.
    -   Risiko terkait jasa pemurnian.
    -   Risiko terkait pertanggungan asuransi.
    -   Risiko sebagai perusahaan induk.
    -   Risiko terkait persaingan usaha.

•   Risiko umum

    -   Perubahan ekonomi regional maupun global dapat menimbulkan dampak merugikan yang
        material terhadap ekonomi Indonesia dan kegiatan usaha Perseroan.
    -   Risiko terkait fluktuasi nilai tukar mata uang asing.
    -   Dari waktu ke waktu, Perseroan mungkin terlibat dalam perselisihan hukum dan litigasi lain
        sehubungan dengan kegiatan usahanya.
    -   Risiko terkait ketentuan negara lain atau perusahaan internasional.
    -   Risiko terkait merebaknya wabah penyakit menular atau kecemasan akibat wabah penyakit
        atau masalah kesehatan lainnya yang serius.

•   Risiko bagi investor

    -   Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Obligasi ini yang
        antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
    -   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran
        bunga serta utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk
        memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak
        dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Grup Merdeka.

Keterangan lebih lanjut mengenai risiko usaha dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.


6.		    I khtisar D ata K euangan P enting

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2021 dan 2020 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
dan 2019, beserta laporan auditor independen, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Calon
investor juga harus membaca Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.

Laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2021 dan 2020, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan
2019 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota
firma BDO International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya tanggal 6 Januari 2022, yang ditandatangani oleh Santanu Chandra,
CPA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.0119).

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat
sedikit berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.




                                                xxxi
Page 34
L aporan P osisi K euangan K onsolidasian

                                                                                                        (dalam US$)
                                                      30 Juni 2021          31 Desember 2020     31 Desember 2019
JUMLAH ASET                                               1.191.058.071            929.606.638          951.253.163
JUMLAH LIABILITAS                                           455.061.233            365.960.757          427.008.847
JUMLAH EKUITAS                                              735.996.838            563.645.881          524.244.316


L aporan L aba R ugi dan P enghasilan K omprehensif L ain K onsolidasian

                                                                                                        (dalam US$)
                                                       2021            2020               2020            2019
                                                      6 bulan         6 bulan           1 tahun         1 tahun
PENDAPATAN USAHA                                      135.417.401     198.810.969       321.860.885     402.039.388
LABA KOTOR                                             28.413.547      76.375.643       114.121.375     155.443.709
LABA USAHA                                             15.398.408      63.763.303        94.101.957     135.317.138
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN                              3.313.740     35.417.212        28.891.683       69.253.653
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF
  PERIODE/TAHUN BERJALAN                                1.207.346         32.476.013     41.335.483      61.720.590
LABA PER SAHAM DASAR                                       0,0003             0,0017         0,0017          0,0033


R asio K euangan

                                                       30 Juni 2021         31 Desember 2020    31 Desember 2019
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan usaha                                               (31,9%) (1)            (19,9%)                36,8%
Laba kotor                                                     (62,8%) (1)            (26,6%)                12,0%
Laba usaha                                                     (75,9%) (1)            (30,5%)                 9,8%
Laba periode/tahun berjalan                                    (90,6%) (1)            (58,3%)                19,7%
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan         (96,3%) (1)            (33,0%)              (28,4%)
EBITDA                                                         (14,6%) (1)            (34,0%)                44,5%
Jumlah aset                                                       28,1%                 (2,3%)               19,2%
Jumlah liabilitas                                                 24,3%               (14,3%)                13,7%
Jumlah ekuitas                                                    30,6%                   7,5%               24,2%
RASIO USAHA (%)
Laba kotor / Pendapatan usaha                                     21,0%                  35,5%               38,7%
Laba usaha / Pendapatan usaha                                      11,4%                 29,2%               33,7%
EBITDA / Pendapatan usaha                                         62,4%                  46,8%               56,8%
Laba periode/tahun berjalan / Pendapatan usaha                      2,4%                  9,0%               17,2%
Laba periode/tahun berjalan / Jumlah aset                         0,6% (2)                3,1%                7,3%
Laba periode/tahun berjalan / Jumlah ekuitas                      0,9% (2)                5,1%               13,2%
RASIO KEUANGAN (x)
Jumlah aset lancar / Jumlah liabilitas jangka pendek                 2,0x                  1,0x                0,8x
Jumlah liabilitas / Jumlah ekuitas                                   0,6x                  0,6x                0,8x
Jumlah liabilitas / Jumlah aset                                      0,4x                  0,4x                0,4x
Interest coverage ratio (3)                                      15,3x (5)                 8,2x               11,6x
Debt service coverage ratio (4)                                    1,0x (5)                1,1x                1,4x
Catatan:
(1) Dibandingkan periode yang sama.
(2) Dihitung dengan menggunakan laba periode berjalan disetahunkan.
(3) Dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan beban keuangan.
(4) Dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan jumlah beban keuangan dan bagian lancar dari pinjaman bank dan
      utang obligasi.
(5) Dihitung dengan EBITDA dan beban keuangan disetahunkan.

D ata K euangan T erkini

Infomasi keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2021 dan 2020 disajikan untuk memenuhi persyaratan Peraturan
OJK No. 7/POJK.04/2021 tanggal 19 Maret 2021 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan
Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (“POJK No. 7/2021”) dan
Surat Edaran OJK No. 20/SEOJK.04/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Kebijakan Stimulus dan


                                                       xxxii
Page 35
Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas
Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (“SEOJK No. 20/2021”) sehubungan
dengan rencana Grup Merdeka untuk memanfaatkan perpanjangan jangka waktu penggunaan laporan
keuangan sebagaimana diatur dalam surat tersebut. Infomasi keuangan konsolidasian Grup Merdeka
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dan 2020 diambil
dari laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2021 dan 2020 yang tidak diaudit namun telah direviu berdasarkan Standar
Perikatan Reviu 2410 “Reviu atas Informasi Keuangan Interim yang Dilaksanakan oleh Auditor
Independen Entitas (“SPR 2410”) oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
Rekan (anggota firma BDO International).

L aporan P osisi K euangan K onsolidasian

                                                                                                       (dalam US$)
                                                                                              30 September 2021
JUMLAH ASET                                                                                          1.170.083.546
JUMLAH LIABILITAS                                                                                      413.258.939
JUMLAH EKUITAS                                                                                         756.824.607


L aporan L aba R ugi dan P enghasilan K omprehensif L ain K onsolidasian

                                                                                                      (dalam US$)
                                                                              2021                  2020
                                                                             9 bulan               9 bulan
PENDAPATAN USAHA                                                                261.153.113           296.534.363
LABA KOTOR                                                                       73.697.308           119.815.472
LABA USAHA                                                                       52.540.959             99.997.825
LABA PERIODE BERJALAN                                                            18.521.875             51.345.691
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                                 16.834.989             51.156.911
LABA PER SAHAM DASAR                                                                 0,0009                 0,0026


R asio K euangan ( tidak diaudit )

                                                                                          30 September 2021
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan usaha                                                                                      (11,9%) (1)
Laba kotor                                                                                            (38,5%) (1)
Laba usaha                                                                                            (47,5%) (1)
Laba periode berjalan                                                                                 (63,9%) (1)
Jumlah penghasilan komprehensif periode berjalan                                                      (67,1%) (1)
EBITDA                                                                                                   2,1% (1)
Jumlah aset                                                                                              25,9%
Jumlah liabilitas                                                                                        12,9%
Jumlah ekuitas                                                                                           34,3%
RASIO USAHA (%)
Laba kotor / Pendapatan usaha                                                                            28,2%
Laba usaha / Pendapatan usaha                                                                            20,1%
EBITDA / Pendapatan usaha                                                                                59,0%
Laba periode berjalan / Pendapatan usaha                                                                   7,1%
Laba periode berjalan / Jumlah aset                                                                        1,6%
Laba periode berjalan / Jumlah ekuitas                                                                     2,4%
RASIO KEUANGAN (x)
Jumlah aset lancar / Jumlah liabilitas jangka pendek                                                        2,2x
Jumlah liabilitas / Jumlah ekuitas                                                                          0,5x
Jumlah liabilitas / Jumlah aset                                                                             0,4x
Interest coverage ratio (2)                                                                               14,3x
Debt service coverage ratio (3)                                                                             1,3x
Catatan:
(1) Dibandingkan periode yang sama.
(2) Dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan beban keuangan.
(3) Dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan jumlah beban keuangan dan bagian lancar dari pinjaman bank dan
      utang obligasi.



                                                     xxxiii
Page 36
Halaman ini sengaja dikosongkan




             xxxiv
Page 37
I.		 PENAWARAN UMUM OBLIGASI


1.		    K eterangan tentang O bligasi

1.1		   Nama Obligasi

		      Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022.

1.2		   Jenis Obligasi

		      Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan
        Perseroan untuk didaftarkan atas nama KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat
        Utang di KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini
        didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
        untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
        Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
        Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank
        Kustodian.

1.3		   Harga Penawaran

		      Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

1.4		   Jenis Pokok, Bunga Obligasi dan Jangka Waktu

		      Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp3.000.000.000.000
        (tiga triliun Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri, sebagai berikut :

        -   Seri A   :    Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp959.000.000.000 (sembilan ratus
                          lima puluh sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,00%
                          (lima koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus
                          enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; dan

        -   Seri B   :    Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp2.041.000.000.000 (dua triliun
                          empat puluh satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,80%
                          (tujuh koma delapan nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga)
                          tahun sejak Tanggal Emisi.

		      Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi
        masing-masing seri Obligasi dan/atau pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan Pokok
        Obligasi masing-masing seri Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi
        sesuai ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh
        Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan
        jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
        Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

		      Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi atas
        masing-masing seri Obligasi dibayarkan setiap triwulan, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai
        dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran
        Bunga Obligasi jatuh pada hari bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari
        Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.




                                                 1
Page 38
		      Tanggal-tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok
        Obligasi dari masing-masing seri Obligasi adalah sebagai berikut:

              Bunga ke-                     Seri A                                Seri B
                  1                      8 Juni 2022                           8 Juni 2022
                  2                   8 September 2022                      8 September 2022
                  3                   8 Desember 2022                       8 Desember 2022
                  4                     15 Maret 2023                         8 Maret 2023
                  5                                                            8 Juni 2023
                  6                                                         8 September 2023
                  7                                                         8 Desember 2023
                  8                                                           8 Maret 2024
                  9                                                            8 Juni 2024
                 10                                                         8 September 2024
                 11                                                         8 Desember 2024
                 12                                                           8 Maret 2025

1.5		   Perhitungan Bunga Obligasi

		      Tingkat Bunga Obligasi atas masing-masing seri Obligasi tersebut merupakan persentase per
        tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan
        1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
        30 (tiga puluh) Hari Kalender.

1.6		   Tata cara pembayaran Bunga Obligasi

        i.    Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang
              namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
              Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
              ketentuan Peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral, Lampiran Keputusan Direksi
              KSEI No. KEP-0013/DIR/KSEI/0612 tanggal 11 Juni 2012 (“Peraturan KSEI”). Dengan
              demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
              Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut
              tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan kecuali
              ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;

        ii.   Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran
              kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga
              Obligasi yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening pukul 17.00 WIB;

        iii. Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
             dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian
             Agen Pembayaran;

        iv. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah
            Pemegang Obligasi yang Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada
            4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan
            lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
            transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligas
            tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga
            Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.

        v.    Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada
              Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan,
              setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
              pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian
              Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang
              bersangkutan.



                                                    2
Page 39
1.7		    Tata cara pembayaran Pokok Obligasi

         i.    Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;

         ii.   Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
               dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian
               Agen Pembayaran;

         iii. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang yang dilakukan oleh Perseroan kepada
              Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan,
              setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
              pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian
              Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang
              bersangkutan.

1.8		    Pembayaran Manfaat Lain Atas Obligasi

		       Pembayaran manfaat lain atas Obligasi (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan
         instruksi Perseroan dengan tetap memperhatikan hasil keputusan RUPO dan ketentuan dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan.

1.9		    Satuan Pemindahbukuan Obligasi

		       Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai 1 (satu) Rupiah atau kelipatannya.

1.10		   Satuan Perdagangan

		       Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana
         ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan
         dengan nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

1.11		   Jaminan

		       Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta
         kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
         maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132
         Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak
         preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain baik yang ada sekarang maupun di kemudian
         hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan
         baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-
         undangan.

1.12		   Dana pelunasan Obligasi (sinking fund)

		       Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan
         untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana
         penggunaan dana hasil Emisi Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam
         Prospektus ini.

1.13		   Pembelian kembali Obligasi

		       Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, ketentuan-ketentuan dalam hal Perseroan melakukan
         pembelian kembali Obligasi adalah sebagai berikut:

         i.    pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian
               dijual kembali dengan harga di pasar;




                                                  3
Page 40
ii.   pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa
      Efek;

iii. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;

iv. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
    Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;

v.    pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
      (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah
      memperoleh persetujuan RUPO;

vi. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak
    terafiliasi, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
    Pemerintah;

vii. rencana pembelian Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
     2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut;

viii. pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
      kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari
      Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai melalui (i) situs
      web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing
      yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan (ii) situs web Bursa Efek atau 1 (satu)
      surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaraan nasional.

ix. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir vii dan
    pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir viii, paling sedikit memuat informasi
    tentang:
    a. periode penawaran pembelian kembali;
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
    c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
    e. tata cara penyelesaian transaksi;
    f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
    h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;

x.    Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi
      setiap Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi
      yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi melebihi jumlah Obligasi yang
      dapat dibeli kembali;

xi. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang
    telah disampaikan oleh Pemegang Obligasi;

xii. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
     sebagaimana dimaksud dalam butir viii dengan ketentuan:
     a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi
          yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
     b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi
          Perseroan, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
          Pemerintah; dan
     c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
          kembali;
     dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah
     terjadinya pembelian kembali Obligasi;


                                          4
Page 41
         xiii. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada
               publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian
               kembali Obligasi, informasi tersebut meliputi antara lain:
               a. jumlah nominal Obligasi yang telah dibeli;
               b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan
                   untuk dijual kembali;
               c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
               d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;

         xiv. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan, maka
              pembelian kembali dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin;

         xv. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) obligasi yang tidak dijamin, maka pembelian kembali
             wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali
             obligasi tersebut;

         xvi. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh obligasi, maka pembelian kembali wajib
              mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali
              obligasi tersebut; dan

         xvii. Pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan:
               a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri
                  RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi
                  yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
               b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali,
                  hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat
                  lain dari Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual
                  kembali.

1.14		   Hak-hak Pemegang Obligasi

         Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, hak-hak Pemegang Obligasi adalah sebagai berikut:

         i.    Menerima pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi dari Perseroan yang
               dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok
               Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang
               wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan
               harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
               yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;

         ii.   Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah
               Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4
               (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain
               oleh KSEI sesuai dengan Peraturan KSEI. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi
               dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, maka
               pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada
               periode Bunga Obligasi yang bersangkutan;

         iii. Apabila Perseroan tidak menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Pokok Obligasi
              dan/atau Bunga Obligasi, Pemegang Obligasi berhak untuk menerima pembayaran Denda
              atas setiap kelalaian Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Pembayaran Bunga Obligasi.
              Jumlah Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat, dengan
              perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
              bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar Perseroan merupakan
              hak Pemegang Obligasi yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang
              Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya;




                                                   5
Page 42
         iv. Seorang atau lebih Pemegang Obligasi yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
             puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, namun tidak termasuk Obligasi
             yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, dapat mengajukan permintaan
             tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli
             Konfirmasi Tertulis untuk RUPO (“KTUR”). Permintaan tertulis dimaksud harus memuat
             acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi
             yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
             Amanat tersebut akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam
             KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
             setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat. Permintaan tersebut
             wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh)
             Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib
             melakukan panggilan untuk RUPO.

         v.    Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
               RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
               mengeluarkan sejumlah Obligasi yang dimilikinya.

1.15		   Pembatasan dan kewajiban Perseroan

         Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh jumlah Pokok Obligasi belum seluruhnya dilunasi
         dan/atau seluruh jumlah Bunga Obligasi serta kewajiban pembayaran lainnya (jika ada) belum
         seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan berjanji dan
         mengikatkan diri:

         i.    Tanpa izin tertulis dari Wali Amanat, pemberian izin tertulis tersebut tunduk pada ketentuan
               sebagai berikut:
               a. izin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
               b. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan izin tersebut dalam waktu
                   14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan izin dan dokumen pendukungnya
                   tersebut diterima oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari
                   Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka
                   Wali Amanat dianggap telah memberikan izinnya; dan
               c. jika dalam tanggapannya Wali Amanat meminta tambahan data atau dokumen
                   pendukung lainnya, maka persetujuan atau penolakan wajib diberikan oleh Wali
                   Amanat dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah data atau dokumen pendukung
                   lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu 7 (tujuh)
                   Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat
                   maka Wali Amanat dianggap telah memberikan izinnya.

         ii.   Perseroan tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
               a. melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan, kecuali penggabungan
                   atau peleburan atau pengambilalihan yang dilakukan dalam rangka restrukturisasi
                   internal Grup Merdeka dan Perusahan Investasi atau penggabungan atau peleburan
                   atau pengambilalihan yang dilakukan terhadap perusahaan yang bidang usahanya
                   sama, dan tidak menyebabkan Dampak Merugikan Material, dengan ketentuan sebagai
                   berikut:
                   1) semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
                        dokumen lain yang berkaitan dengan Obligasi tetap berlaku dan mengikat
                        sepenuhnya terhadap perusahaan penerus (surviving company) dan dalam hal
                        Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus (surviving company) maka
                        seluruh kewajiban berdasarkan Obligasi dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan
                        telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus (surviving company) dan
                        perusahaan penerus (surviving company) tersebut memiliki aktiva dan kemampuan
                        yang memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Obligasi dan
                        Perjanjian Perwaliamanatan;
                   2) perusahaan penerus (surviving company) tersebut menjalankan bidang usaha
                        utama yang sama dengan Perseroan;


                                                     6
Page 43
    b.   melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari
         kedudukan utang yang timbul berdasarkan Obligasi, kecuali apabila hasil dana dari
         utang baru tersebut digunakan untuk Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan atau untuk
         tujuan pembiayaan kembali (refinancing) atas utang yang telah ada pada tanggal
         ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan atau untuk pembelian kembali Obligasi
         ini dengan senantiasa memperhatikan ketentuan Pembelian Kembali Obligasi, dan
         ketentuan Pembatasan dan Kewajiban Perseroan butir iii huruf c;
    c.   menjaminkan dan/atau membebani dengan cara apapun aktiva termasuk hak atas
         pendapatan Perseroan, baik yang sekarang ada maupun yang akan diperoleh di masa
         yang akan datang, kecuali jaminan yang diberikan atas utang yang diperoleh Perseroan
         untuk mendukung Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan atau untuk tujuan pembiayaan
         kembali (refinancing) atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya
         Perjanjian Perwaliamanatan ini atau untuk pembelian kembali Obligasi ini;
    d.   melakukan pengalihan aset dalam satu transaksi atau beberapa rangkaian transaksi
         dalam satu tahun buku berjalan yang jumlahnya melebihi 10% (sepuluh persen) dari
         total aset Grup Merdeka dan Perusahaan Investasi berdasarkan laporan keuangan
         konsolidasian terkini yang telah diaudit oleh auditor independen yang terdaftar di OJK,
         kecuali:
         1) pengalihan aset yang tidak menghasilkan pendapatan, rusak, tidak lagi terpakai
              dan/atau sudah usang (non-produktif) dengan syarat penjualan aset tersebut tidak
              menimbulkan Dampak Merugikan Material kepada Perseroan;
         2) pengalihan aset yang dilakukan antara Grup Merdeka dan Perusahaan Investasi
              baik dalam satu transaksi atau rangkaian transaksi dan pengalihan aset tersebut
              yang tidak menimbulkan Dampak Merugikan Material kepada Perseroan;
         3) pengalihan aset di mana hasil pengalihan tersebut diinvestasikan kembali
              dalam Kegiatan Usaha Sehari-hari Grup Merdeka dan Perusahaan Investasi atau
              dipakai untuk melunasi utang Grup Merdeka dan Perusahaan Investasi dan tidak
              menimbulkan Dampak Merugikan Material kepada Perseroan;
    e.   mengubah bidang usaha Perseroan kecuali perubahan tersebut merupakan penambahan
         bidang usaha baru selain dari bidang usaha yang telah ada di dalam anggaran dasar
         Perseroan saat ini dan dengan ketentuan bahwa bidang usaha baru tersebut sejalan
         dengan bidang usaha yang telah ada saat ini dan penambahan bidang usaha baru
         tersebut tidak menimbulkan Dampak Merugikan Material serta perubahan-perubahan
         lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan
         Pemerintah;
    f.   mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan;
    g.   membayar, membuat atau menyatakan pembagian dividen pada tahun buku Perseroan
         pada saat Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran Jumlah Terutang atau
         Perseroan tidak melakukan pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan Perjanjian
         Perwaliamanatan, Akta Pengakuan Utang dan/atau perjanjian lain yang dibuat
         berkenaan dengan Obligasi;
    h.   mengadakan (i) segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya
         di luar Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan; atau (ii) perjanjian manajemen atau
         perjanjian serupa lainnya, yang mengakibatkan kegiatan/operasi Perseroan sepenuhnya
         diatur oleh pihak lain dan menimbulkan Dampak Merugikan Material kepada
         Perseroan, kecuali perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan para pemegang
         sahamnya dan perjanjian-perjanjian pinjaman Perseroan dengan pihak ketiga lainnya,
         di mana Perseroan bertindak sebagai debitur di dalam perjanjian-perjanjian tersebut.

iii. Selama Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan
     berkewajiban untuk:
     a. menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi
         dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran paling
         lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
         Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan menyerahkan fotokopi bukti pengiriman
         dana kepada Wali Amanat pada hari yang sama;




                                          7
Page 44
b.   memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan
     untuk menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin, dan persetujuan (baik dari
     Pemerintah maupun dari pihak yang berwenang lainnya) dan dengan segera
     memberikan laporan dan/atau masukan dan/atau melakukan hal-hal yang diwajibkan
     oleh peraturan perundang-undangan Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat
     secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen Emisi dalam mana
     Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan,
     dapat dilaksanakannya setiap Dokumen Emisi di Republik Indonesia;
c.   memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Grup Merdeka yang tercantum dalam
     laporan keuangan tahunan konsolidasian Grup Merdeka terakhir yang telah diaudit
     oleh kantor akuntan publik, yang diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan
     ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, harus berada dalam rasio keuangan Utang Neto
     Konsolidasian : EBITDA Konsolidasian tidak lebih dari 5 : 1, dengan ketentuan bahwa
     dalam hal terjadi akuisisi terhadap suatu perusahaan oleh Grup Merdeka (“Perusahaan
     Target”), dalam waktu tidak lebih dari 5 (lima) Hari Kerja setelah selesainya akuisisi
     tersebut, Perseroan akan mengirimkan pemberitahuan kepada Wali Amanat terkait
     tindakan akuisisi tersebut, yang mana laporan tersebut akan disertai dengan pro-forma
     akun manajemen yang tidak diaudit yang dibuat berdasarkan data keuangan untuk
     12 bulan terakhir dengan periode mengacu pada laporan keuangan konsolidasian
     Grup Merdeka yang terakhir telah dipublikasikan di situs web Bursa Efek Indonesia
     (“Periode Pro-forma”) yang selanjutnya disesuaikan untuk mencerminkan seakan-
     akan akuisisi telah dilakukan dalam Periode Pro-forma. Laporan tersebut nantinya
     akan digunakan oleh Wali Amanat semata-mata untuk memastikan kepatuhan Perseroan
     terhadap rasio keuangan tersebut.

     Sebagai akibat dari transaksi akuisisi Perusahaan Target oleh Grup Merdeka, para
     pihak sepakat bahwa:
     1) EBITDA Konsolidasian akan memperhitungkan EBITDA dari Perusahaan Target,
         dengan ketentuan bahwa EBITDA Perusahaan Target dihitung menggunakan
         data keuangan selama Periode Pro-forma. Dalam hal Perusahaan Target belum
         beroperasi secara penuh dalam Periode Pro-forma, maka EBITDA Perusahaan
         Target akan dihitung dengan menggunakan EBITDA Perusahaan Target sejak
         Perusahaan Target berproduksi dan menghasilkan pendapatan secara komersial
         yang disetahunkan. Dalam hal Perusahaan Target belum beroperasi sama sekali
         dalam Periode Pro-forma, maka EBITDA Perusahaan Target akan dianggap nil.
         EBITDA Grup Merdeka dan EBITDA Perusahaan Target selanjutnya disebut
         “Modifikasi EBITDA Konsolidasian;”
     2) Utang Neto Konsolidasian akan memperhitungkan utang neto Perusahaan Target
         pada akhir Periode Pro-forma dan tambahan utang Grup Merdeka untuk membiayai
         transaksi akuisisi Perusahaan Target. Utang Neto Konsolidasian Grup Merdeka
         dan utang neto Perusahaan Target dan tambahan utang Grup Merdeka untuk
         membiayai transaksi akuisisi Perusahaan Target selanjutnya disebut “Modifikasi
         Utang Neto Konsolidasian;”
     Untuk menghindari keragu-raguan, dalam hal terjadi akuisisi Perusahaan Target oleh
     Grup Merdeka, perhitungan rasio keuangan akan menjadi sebagai berikut: Modifikasi
     Utang Neto Konsolidasian : Modifikasi EBITDA Konsolidasian tidak lebih dari 5 : 1;
d.   memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Wali Amanat selambat-
     lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum ditandatanganinya dokumen-dokumen
     berkaitan dengan:
     1) peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari Obligasi
         yang dana dari hasil utang tersebut digunakan untuk Kegiatan Usaha Sehari-hari
         Perseroan atau untuk tujuan pembiayaan kembali (refinancing) atas utang yang
         telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan ini atau
         untuk pembelian kembali Obligasi ini;




                                      8
Page 45
    2)  penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan yang diberikan untuk utang
        yang diperoleh untuk mendukung Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan dan
        untuk tujuan pembiayaan kembali (refinancing) atas utang yang telah ada pada
        tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan ini atau untuk pembelian
        kembali Obligasi ini;
e. menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-
   undangan;
f. mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
g. segera memberikan kepada Wali Amanat secara tertulis keterangan yang sewaktu-waktu
   diminta oleh Wali Amanat dengan wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva
   Perseroan dan hal lain-lain, dengan ketentuan permintaan tersebut harus disampaikan
   oleh Wali Amanat secara tertulis dengan menyebutkan informasi-informasi yang ingin
   diperoleh Wali Amanat;
h. memberikan izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat
   dengan pemberitahuan 5 (lima) Hari Kerja sebelumnya secara tertulis, untuk selama
   jam kerja Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang dimiliki
   atau dikuasai Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas buku-buku, izin-izin dan
   catatan keuangan Perseroan yang terkait dengan penerbitan Obligasi sepanjang tidak
   bertentangan dengan peraturan-peraturan dan perjanjian-perjanjian yang berlaku,
   dengan biaya-biaya yang disetujui terlebih dahulu oleh Perseroan. Untuk menghindari
   keragu-raguan, pemberitahuan dari Wali Amanat kepada Perseroan sekurang-
   kurangnya memuat alasan diperlukannya pemeriksaan ke kantor Perseroan;
i. menyampaikan kepada Wali Amanat:
   1) laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar
        di OJK disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan keuangan tersebut
        kepada OJK atau Bursa Efek sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan
        berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
   2) laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan triwulan yang telah
        diaudit atau direview oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK atau tidak
        diaudit yang akan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan keuangan
        tersebut kepada OJK atau Bursa Efek sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan
        berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
j. memelihara secara konsisten sistem pembukuan, pengawasan intern dan pencatatan
   akuntansi berdasarkan PSAK serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
k. selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah adanya kejadian, memberitahukan
   kepada Wali Amanat secara tertulis atas:
   1) setiap perubahan anggaran dasar, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris,
        pembagian dividen dan diikuti dengan penyerahan akta - akta keputusan Rapat
        Umum Pemegang Saham (“RUPS”) setelah akta-akta tersebut diterima oleh
        Perseroan;
   2) perkara pidana, perdata, dan administrasi di mana Perseroan berkedudukan sebagai
        pihak tergugat dan/atau terlapor yang memiliki Dampak Merugikan Material;
   3) terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
        sebagaimana dimaksud dalam angka 1.15 di bawah dengan segera, dan atas
        permintaan tertulis dari Wali Amanat, menyerahkan pada Wali Amanat suatu
        keterangan yang memberikan gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan
        tindakan atau langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan untuk diambil)
        oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut, kecuali peristiwa kelalaian
        tersebut telah diberitahukan sebelumnya kepada Wali Amanat;
l. membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam
   menjalankan usahanya sebagaimana mestinya;
m. melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai POJK No. 49/2020 dan Peraturan
   OJK NO. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum
   Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”) antara
   lain dengan ketentuan sebagai berikut:




                                    9
Page 46
1)   pemeringkatan tahunan
     (i) Perseroan wajib menyampaikan kepada Wali Amanat peringkat tahunan atas
           setiap Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
           berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
           telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang
           diterbitkan;
     (ii) dalam hal peringkat Obligasi diperoleh lebih dari satu perusahaan
           pemeringkat efek pada saat Penawaran Umum Berkelanjutan, maka Perseroan
           dapat menunjuk salah satu dari perusahaan pemeringkat efek tersebut
           untuk melakukan pemeringkatan tahunan sampai dengan selesainya seluruh
           kewajiban Perseroan yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan sepanjang
           telah diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
     (iii) dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat
           sebelumnya, Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling
           sedikit dalam satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
           nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari
           Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-
           hal sebagai berikut:
           (a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
           (b) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab perubahan
                peringkat;
2)   pemeringkatan karena terdapat fakta material/kejadian penting
     (i) dalam hal perusahaan pemeringkat efek menerbitkan peringkat baru maka
           Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK serta mengumumkan kepada
           masyarakat paling sedikit dalam satu surat kabar harian berbahasa Indonesia
           yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama
           akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah diterimanya peringkat baru tersebut,
           mencakup hal-hal sebagai berikut:
           (a) peringkat baru; dan
           (b) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat
                baru;
     (ii) masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat
           tahunan;
3)   pemeringkatan Obligasi dalam Penawaran Umum Berkelanjutan
     (i) Perseroan yang menerbitkan Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
           sebagaimana diatur pada POJK No. 36/2014 wajib memperoleh peringkat
           Obligasi yang mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan
           yang direncanakan;
     (ii) peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai
           Penawaran Umum Berkelanjutan sepanjang:
           (a) periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
           (b) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan
                penawaran umum obligasi tahap berikutnya dalam periode Penawaran
                Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada POJK No. 36/2014;
4)   pemeringkatan ulang
     (i) dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari perusahaan
           pemeringkat efek terkait dengan peringkat efek bersifat utang selain karena
           hal-hal sebagaimana dimaksud dalam angka 1) butir (iii) dan angka 2)
           butir (i), maka Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang
           dimaksud kepada OJK paling lama akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah
           diterimanya peringkat dimaksud;
     (ii) dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir (i)
           berbeda dari peringkat sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan
           kepada masyarakat paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
           Indonesia yang berperedaran nasional atau laman Bursa Efek paling lama
           akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah diterimanya peringkat dimaksud
           atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan OJK, apabila ada
           perubahan terhadap POJK No. 49/2020.


                                 10
Page 47
1.16		   Kelalaian Perseroan

         i.    Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian yang disebutkan dalam:
               a. butir ii huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e di bawah ini dan keadaan atau
                    kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 60 (enam puluh) Hari Kerja,
                    setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan
                    keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan
                    tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali Amanat; atau
               b. butir ii huruf f dan huruf g di bawah ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
                    terus-menerus selama dari 90 (sembilan puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya
                    teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
                    tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat
                    disetujui oleh Wali Amanat;
               maka Wali Amanat wajib memberitahukan kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi
               melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan
               Wali Amanat atas pertimbangan sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang
               ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

               Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
               sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.

               Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan serta alasan Perseroan, dan meminta
               Perseroan untuk melunasi seluruh Jumlah Terutang kepada Perseroan, maka Wali Amanat
               dalam waktu yang ditetapkan dalam RUPO wajib melakukan penagihan kepada Perseroan
               atas seluruh Jumlah Terutang.

         ii.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai sebagaimana
               dimaksud dalam butir i di atas, adalah apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan
               atau kejadian tersebut di bawah ini:
               a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban
                   pembayaran Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga
                   Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi; atau
               b. sebagian besar atau seluruh hak, izin atau persetujuan lainnya dari Pemerintah yang
                   dimiliki tidak sah, atau Perseroan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan
                   tidak mendapat izin atau persetujuan yang diisyaratkan oleh ketentuan hukum yang
                   berlaku, yang memiliki Dampak Merugikan Material; atau
               c. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
                   diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan
                   mempunyai Dampak Merugikan Material terhadap kemampuan Perseroan untuk
                   memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
                   atau
               d. pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil
                   alih dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau
                   telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian
                   besar atau seluruh usahanya sehingga mempunyai Dampak Merugikan Material
                   kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan
                   Perjanjian Perwaliamanatan; atau
               e. apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh
                   salah satu krediturnya (cross default) baik yang telah ada sekarang maupun yang
                   akan ada di kemudian hari dalam jumlah keseluruhannya melebihi 10% (sepuluh
                   persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan triwulanan terakhir,
                   yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang
                   tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan
                   sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali)
                   sehingga memiliki Dampak Merugikan Material terhadap kemampuan Perseroan
                   untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian
                   Perwaliamanatan; atau




                                                    11
Page 48
              f.   Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau
                   lebih ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
              g.   apabila terdapat pernyataan-pernyataan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang
                   keadaan/status Perseroan dan/atau keuangan Perseroan dan/atau pengelolaan usaha
                   Perseroan tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya pada saat pernyataan
                   dan jaminan tersebut diberikan, kecuali ketidaksesuaian atau ketidakbenaran tersebut
                   bukan disebabkan karena kesengajaan atau itikad buruk Perseroan serta dengan
                   memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

         iii. Apabila Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh
              badan peradilan yang berwenang, maka Wali Amanat berhak, tanpa pemanggilan RUPO,
              bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang
              dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan
              dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.

         iv. Apabila Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau terdapat keputusan pailit yang
             telah memiliki kekuatan hukum tetap maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO
             bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang
             dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan
             dari segala tindakan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi
             jatuh tempo dengan sendirinya.

1.17		   RUPO

         Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
         berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan pasar
         modal serta peraturan Bursa Efek di tempat di mana Obligasi dicatatkan:

         i.   RUPO diselenggarakan pada setiap waktu menurut ketentuan pasal ini, antara lain untuk
              maksud-maksud sebagai berikut:
              a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
                 mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, jumlah Obligasi, tingkat Bunga
                 Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi dan dengan
                 memperhatikan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang
                 Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 20/2020”);
              b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, untuk
                 memberikan pengarahan kepada Wali Amanat atau untuk mengambil tindakan lain;
              c. mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana
                 dimaksud dalam angka 1.15 di atas termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran
                 waktu atas suatu kelalaian dan akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain
                 sehubungan dengan kelalaian;
              d. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut
                 ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
              e. mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang
                 Obligasi termasuk tetapi tidak terbatas pada merubah Perjanjian Perwaliamanatan
                 dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
                 peraturan perundang-undangan yang berlaku atau menentukan potensi kelalaian yang
                 dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam angka 1.15
                 di atas dan POJK No. 20/2020;
              f. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak
                 termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-
                 undangan;
              g. mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau
                 Wali Amanat untuk melakukan pembatalan Penjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI
                 sesuai dengan ketentuan peraturan pasar modal dan KSEI;
              h. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak
                 tercapai kesepakatan antara Perseroan dan Wali Amanat.




                                                   12
Page 49
ii.   Dengan memperhatikan peraturan di bidang pasar modal yang berlaku, RUPO dapat
      diselenggarakan atas permintaan:
      a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
           sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi
           (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan)
           mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO
           dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan asli KTUR dari KSEI
           yang diperoleh melalui Pemegang Rekening, dengan ketentuan terhitung sejak
           diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang
           tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut
           hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
      b. Perseroan;
      c. Wali Amanat; atau
      d. OJK.

iii. Permintaan penyelenggaraan RUPO sebagaimana dimaksud dalam butir ii huruf a, huruf b,
     dan huruf d ini wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat. Wali Amanat wajib
     melakukan pemanggilan untuk RUPO selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender
     setelah tanggal diterimanya surat permintaan penyelenggaraan RUPO dari Pemegang
     Obligasi, Perseroan, atau OJK;

iv. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan akan
    mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan
    penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat
    14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan;

v.    Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelengaraan RUPO.
      a. pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
          Indonesia yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lama 14 (empat
          belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan RUPO;
      b. pemanggilan RUPO wajib dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender
          sebelum diselenggarakannya RUPO melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian
          berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional;
      c. pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari
          Kalender sebelum diselenggarakan RUPO kedua atau ketiga melalui 1 (satu) surat
          kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan disertai informasi
          bahwa RUPO pertama atau kedua telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
      d. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender
          dan paling lama 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya;
      e. panggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan
          informasi antara lain:
          1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
          2) agenda RUPO;
          3) pihak yang mengajukan usulan diselenggarakan RUPO;
          4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
          5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan
              RUPO.

vi. Tata cara RUPO:
    a. RUPO dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat dan Wali Amanat diwajibkan untuk
        mempersiapkan acara RUPO dan bahan-bahan RUPO serta menunjuk Notaris yang
        harus membuat berita acara RUPO. Dalam hal penggantian Wali Amanat yang diminta
        oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil
        Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO, dan Perseroan atau Pemegang
        Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut harus mempersiapkan acara
        RUPO dan bahan-bahan RUPO serta menunjuk notaris yang harus membuat berita
        acara RUPO;




                                          13
Page 50
    b.   Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi,
         RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta
         diadakannya RUPO tersebut;
    c.   Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
         menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi
         yang dimilikinya;
    d.   Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi
         yang memiliki KTUR dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
         diterbitkan oleh KSEI 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO,
         kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
    e.   Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada
         Wali Amanat;
    f.   seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut
         tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
         penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan
         dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan
         dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-
         tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
         pelaksanaan RUPO;
    g.   Satu Satuan Pemindahbukuan Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu)
         suara dalam RUPO. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan
         menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
    h.   suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor
         KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain;
    i.   Obligasi yang dimiliki oleh Perseraoan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memiliki
         hak suara dan tidak diperhitungkan dalam korum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut
         terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
    j.   suara blanko, abstain dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk
         Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Afiliasi
         tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
    k.   RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati
         antara Perseroan dan Wali Amanat;
    l.   sebelum pelaksanaan RUPO:
         1) Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari
              Afiliasinya kepada Wali Amanat;
         2) Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
              Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya kecuali hubungan Afiliasi
              tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
         3) Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO
              berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah
              Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan
              Perseroan;
         4) Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan,
              berdasarkan kesepakatan dengan Perseroan, menunjuk notaris untuk membuat
              berita acara RUPO.

vii. Dengan memperhatikan ketentuan dalam butir vi huruf h di atas, kuorum dan pengambilan
     keputusan:
     a. dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam butir i di atas diatur sebagai berikut:
         1) apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
             ketentuan sebagai berikut:
             (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
                  empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
                  mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                  3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
             (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) tidak
                  tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;


                                         14
Page 51
         (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
               atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
               yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
         (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
               atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
               yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
     2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
         diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
               tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
               mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
               1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
         (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
               atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi
               yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
         (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
               atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi
               yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
     3) Apabila RUPO dimintakan ke OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan-
         ketentuan sebagai berikut:
         (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
               dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
               mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
               1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua;
         (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
               atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi
               yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
         (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
         (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
               atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi
               yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
               jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
b.   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan,
     dapat diselenggarakan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
     1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
         bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
         keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
         empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;


                                      15
Page 52
         2)   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPO kedua;
         3)   RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
              diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
              masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
              yang hadir dalam RUPO;
         4)   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
         5)   RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
              diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
              masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              berdasarkan keputusan suara terbanyak;
         6)   dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPO yang keempat;
         7)   RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi
              atau diwakili jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
              keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan
              yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat;
         8)   pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib
              memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamatan ini;

viii. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan
      kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut
      diterima Perseroan dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamatan,
      kecuali biaya-biaya yang terjadi sebagai akibat dari pengunduran diri Wali Amanat;

ix. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh notaris;

x.   Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
     karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-
     keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian
     Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru
     berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
     dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi;

xi. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman
    hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan;

xii. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas
     Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
     perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara
     pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak
     untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
     sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh)
     Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika
     RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
     Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung
     untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
     menyelenggarakan RUPO;

xiii. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO
      dapat dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali
      Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
      Republik Indonesia;




                                          16
Page 53
         xiv. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-
              undangan di bidang pasar modal, maka peraturan perundang-undangan tersebut yang
              berlaku.

1.18		   Pemberitahuan

         Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan
         dianggap telah dilakukan dengan sah, dan sebagaimana mestinya apabila disampaikan kepada
         alamat tersebut di bawah ini, yang tertera di samping nama pihak yang bersangkutan dan
         diberikan secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan
         langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah dikonfirmasi.

                                                PERSEROAN
                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                                Gedung The Convergence Indonesia, lantai 20
                    Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940
                          Telepon : (62 21) 2988 0393; Faksimili : (62 21) 2988 0392
                              Email: investor.relations@merdekacoppergold.com
                                    Website: www.merdekacoppergold.com

                                            WALI AMANAT
                            PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
                                                Trust Team
                                 Trust, Custodian & Tapera Department
                                        Divisi Investment Services

                                            Gedung BRI II, lantai 30
                                 Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46, Jakarta 10210
                Telepon : (62 21) 250 0124, 575 8144; Faksimili : (62 21) 251 0316, 575 2360

         Dengan ketentuan bahwa apabila salah satu pihak pindah alamat, pihak yang pindah alamat
         tersebut wajib memberitahukan kepada pihak lainnya, selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja
         sejak terjadinya perubahan alamat tersebut.

         Keterangan lebih lanjut mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada bab XII dalam Prospektus ini.

1.19		   Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan

         Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

         1)   Untuk perubahan Perjanjian Perwaliamanatan yang dilakukan sebelum Tanggal Emisi,
              maka addendum dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat
              dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan,
              dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak
              mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
              Indonesia.

         2)   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal
              Emisi, maka perubahan Perjanjian Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah
              mendapatkan persetujuan dari RUPO dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat
              dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan,
              kecuali ditentukan lain dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan
              penyesuaian/perubahan terhadap Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru
              yang berkaitan dengan kontrak perwaliamanatan.




                                                   17
Page 54
1.20		   Hukum yang berlaku

         Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini berada dan tunduk di bawah hukum
         yang berlaku di Indonesia.


2.		     P emenuhan K riteria P enawaran U mum B erkelanjutan

         Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III dapat dilaksanakan oleh Perseroan
         dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No. 36/2014, sebagai berikut:

         i.    Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III akan dilaksanakan dalam
               periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum
               Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat
               pada ulang tahun kedua sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.

         ii.   Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum
               penyampaian Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, di mana hal ini telah dipenuhi oleh
               Perseroan dengan menjadi perusahaan publik sejak tanggal 9 Juni 2015 berdasarkan Surat
               OJK No. S-237/D.04/2015 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran.

         iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum
              penyampaian pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan,
              di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan berdasarkan Surat Pernyataan dari Perseroan
              dengan surat No. 033/MDKA-JKT/LEGAL/XI/2021 tanggal 10 Desember 2021 dan Surat
              Pernyataan dari Akuntan Publik dengan surat No. 911/KAP/MDKA/SC/XI/2021 tanggal
              9 Desember 2021, keduanya menyatakan Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar
              selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
              Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III. Gagal Bayar berarti kondisi
              di mana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada
              saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal
              disetor.

         iv. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
             merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak
             investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal
             ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil pemeringkatan idA (Single A) dari Pefindo.

         Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan
         sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014.


3.       K eterangan mengenai P emeringkatan O bligasi

3.1.		H asil pemeringkatan

Sesuai dengan POJK No. 7/2017, POJK No. 36/2014 dan POJK No 49/2020, dalam rangka penerbitan
Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat
No. RC-1106/PEF-DIR/XII/2021 tanggal 8 Desember 2021 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas
Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahun 2022, dengan peringkat:

                                                  id
                                                     A
                                              (Single A)

Peringkat ini berlaku untuk periode 8 Desember 2021 sampai dengan 1 Desember 2022.




                                                  18
Page 55
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo, baik langsung
maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 ayat (1) UUPM.

Perseroan akan menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh)
Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.

3.2.		S kala pemeringkatan E fek utang jangka panjang

Tabel di bawah ini menunjukkan kategori peringkat yang berlaku untuk memberikan gambaran tentang
posisi peringkat Obligasi:

id
     AAA               Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi paling rendah dan berkemampuan
                       paling baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban
                       finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan.

id
     AA                Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi sangat rendah dan berkemampuan
                       sangat baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban
                       finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan dan tidak mudah dipengaruhi oleh
                       keadaan yang merugikan.

id
     A                 Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi rendah dan berkemampuan baik
                       untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya sesuai
                       dengan yang diperjanjikan dan sedikit dipengaruhi oleh keadaan yang merugikan.

id
     BBB               Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi cukup rendah dan berkemampuan
                       cukup baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban
                       finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan dan cukup peka oleh keadaan yang
                       merugikan.

id
     BB                Perusahaan atau efek utang yang masih berkemampuan untuk membayar bunga dan
                       pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan,
                       namun berisiko cukup tinggi dan sangat peka terhadap keadaan yang merugikan.

id
     B                 Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi sangat tinggi dan berkemampuan
                       sangat terbatas untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban
                       finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan.

id
     CCC               Perusahaan atau efek utang yang tidak berkemampuan lagi untuk membayar bunga
                       dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya.

id
     D                 Efek utang yang macet atau Perusahaan yang sudah berhenti berusaha.

Sebagai tambahan, tanda tambah (+) atau kurang (-) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai “ idAA”
hingga “ idB”. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas
rata-rata kategori yang bersangkutan sedangkan tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang
diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

3.3.		        R ating rationale

Faktor pendukung atas peringkat yang telah diterima oleh Perseroan adalah sebagai berikut:

•         Biaya tunai yang rendah
          Grup Merdeka mendapatkan keuntungan dari biaya tunai (cash cost) yang relatif lebih rendah
          dibandingkan dengan produsen emas lainnya karena biaya pengolahan batuan yang rendah. Untuk
          efisiensi biaya, Grup Merdeka menggunakan alat peralatan pertambangan yang dimiliki sendiri,
          baik untuk aktivitas pertambangan emas maupun tembaga, untuk efisiensi biaya. Pada paruh
          pertama tahun 2021 (1H2021), Grup Merdeka membukukan biaya tunai untuk pertambangan emas




                                                     19
Page 56
    sebesar US$524 per ounce, lebih rendah dibandingkan mayoritas produsen emas global, terutama
    produsen emas skala menengah yang memiliki biaya tunai sebesar US$700 per ounce. Selain itu,
    Grup Merdeka mempunyai AISC sebesar US$796 per ounce pada 1H2021, lebih rendah dari rata-
    rata industri sebesar US$900 per ounce pada 2020. Biaya kas Grup Merdeka akan tetap kompetitif
    dalam jangka menengah meskipun terdapat potensi kenaikan biaya kas menjadi US$500-600 per
    ounce sebagai akibat dari kadar emas yang lebih rendah serta stripping ratio yang lebih tinggi.

•   Potensi pendapatan yang lebih tinggi dari Proyek AIM
    Dalam jangka pendek, Grup Merdeka akan membangun Proyek AIM menggunakan skema joint
    venture dengan Grup Tsingshan, yang diharapkan akan selesai pada kuartal kedua tahun 2023.
    Proyek ini diperkirakan akan menghasilkan pendapatan lebih dari US$250 juta, sehingga menaikkan
    pendapatan Grup Merdeka menjadi sekitar US$700 juta pada tahun 2024, meningkat signifikan dari
    pendapatan pada tahun 2020 sebesar US$322 juta. Sebagai tambahan, sebagian pendapatan dari
    Proyek AIM akan dijamin dengan perjanjian offtake jangka panjang. Selain itu, Pefindo menilai
    bahwa proyek ini akan mendiversifikasi Grup Merdeka dari sisi bisnis dan pendapatan. Dengan
    penyelesaian proyek ini, Grup Merdeka akan memperoleh tambahan pendapatan dari produk
    sulphuric acid, high pressure steam, bijih besi serta mineral berharga.

•   Permintaan emas yang tinggi
    Pefindo berpandangan bahwa permintaan global untuk emas dalam jangka pendek hingga menengah
    akan kuat, karena emas akan terus digunakan untuk membuat perhiasan serta produk yang terkait
    dengan teknologi. Menjadi salah satu instrumen investasi yang tergolong aman juga berkontribusi
    terhadap permintaan akan emas yang stabil, terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti.
    Meskipun terdapat kontraksi permintaan emas sebesar 7% pada 9M2021 Year-on-Year (YoY), yang
    terutama disebabkan oleh arus keluar negatif dari Exchange traded Funds (“ETF”) sekitar 27 ton,
    permintaan atas emas batangan dan investasi koin serta perhiasan masih tetap meningkat sebesar
    masing-masing 18% (YoY) dan 33% (YoY). Pefindo memperkirakan permintaan emas akan tetap
    pada tahun 2022, didukung oleh permintaan dari emas batangan, investasi koin emas, serta produk
    perhiasan yang dipicu oleh pemulihan ekonomi global.

Grup Merdeka memiliki faktor penghambat untuk peringkat sebagai berikut:

•   Cadangan tambang yang terbatas
    Pefindo menilai Grup Merdeka mempunyai cadangan tambang yang terbatas. Pada Desember 2020,
    Grup Merdeka mempunyai cadangan emas sebesar 702 kilo ounce. Dengan asumsi produksi emas
    tahunan sebesar 120 kilo ounce, usia tambang emas Perseroan adalah sebesar 5 (lima) tahun hingga
    tahun 2025. Berdasarkan cadangan emas saat ini, produksi emas Grup Merdeka diekspektasikan
    akan sedikit menurun pada tahun-tahun mendatang. Usia tambang emas Grup Merdeka juga lebih
    rendah dibandingkan dengan produsen emas global lainnya yang mempunyai rata-rata usia tambang
    lebih dari 10 tahun. Risiko ini sebagian dimitigasi dengan adanya proyek di Proyek Emas Pani
    dan Proyek Tembaga Tujuh Bukit. Sumber daya tambang emas di Proyek Tembaga Tujuh Bukit
    diperkirakan sekitar 28.300 kilo ounce pada tahun 2020, tetapi Grup Merdeka tetap memerlukan
    eksplorasi lebih lanjut untuk mengubah sumber daya tambang tersebut menjadi cadangan emas.
    Pefindo belum memasukkan Proyek Tembaga Tujuh Bukit tersebut dalam proyeksi Pefindo karena
    proyek tersebut masih dalam tahap eksplorasi.

•   Risiko pengembangan tambang di daerah baru
    Pefindo melihat bahwa pengembangan Proyek Grup Merdeka di Morowali (Proyek AIM), Proyek
    Tembaga Tujuh Bukit dan Proyek Pani, memerlukan belanja modal dalam jumlah yang signifikan
    dan memerlukan keahlian teknis. Meskipun, studi kelayakan untuk Proyek AIM telah selesai
    pada kuartal pertama tahun 2021 dan diperkirakan akan mulai produksi pada pertengahan 2023,
    proyek ini berkaitan dengan proyek High Pressure Acid Leaching (“HPAL”) yang dibangun oleh
    Grup Tsingshan lainnya dengan skema joint venture sebagai pembeli utama. Keterlambatan dalam
    penyelesaian proyek HPAL juga akan menyebabkan penundaan penyelesaian Proyek AIM. Biaya
    konstruksi untuk Proyek Tembaga Tujuh Bukit adalah sebesar lebih dari US$1 miliar, dan Grup
    Merdeka juga perlu untuk mempersiapkan belanja modal sebesar US$700 juta untuk Proyek Emas
    Pani hingga tahun 2025.




                                                20
Page 57
•   Struktur permodalan dan proteksi arus kas yang moderat
    Rencana Grup Merdeka untuk mengeluarkan belanja modal dengan nilai yang signifikan dalam
    jangka waktu dekat dan menengah yang dibiayai dari pendanaan eksternal dapat memperlemah
    struktur permodalan yang saat ini konservatif serta proteksi arus kas yang saat ini tergolong kuat.
    Grup Merdeka akan membutuhkan tambahan utang sekitar US$639 juta pada tahun 2022-2024
    dibandingkan dengan nilai utang pada September 2021 sebesar US$292 juta. Tambahan utang
    dapat meningkatkan risiko pembiayaan kembali, terutama jika digunakan untuk membiayai proyek-
    proyek baru yang memiliki jangka waktu lebih pendek dibandingkan dengan pendapatan yang akan
    diperoleh dari proyek-proyek baru tersebut.

•   Eksposur terhadap fluktuasi harga komoditas
    Grup Merdeka cukup rentan terdampak dari risiko atas fluktuasi harga emas, yang dipengaruhi
    oleh permintaan dan pasokan global, kondisi geopolitik, kebijakan ekonomi, dan pergerakan
    mata uang. Selama tiga tahun terakhir, harga emas berfluktuasi antara US$1.360 per ounce dan
    US$1.180 per ounce, sebelum kemudian naik hingga lebih dari US$2.000 per ounce pada kuartal
    ketiga tahun 2020 dan menyentuh US$1.750 per ounce pada awal Desember 2021. Harga tembaga
    juga berfluktuasi, mengikuti kondisi perekonomian global. Pada pertengahan Maret 2020, harga
    tembaga turun hingga US$4.600 per ton dari sebelumnya diatas US$5.500 per ton pada awal
    Maret 2020, yang diakibatkan oleh menurunnya permintaan akibat dari pandemi. Harga meningkat
    di tengah pandemi menjadi sekitar US$10.400 per ton pada April 2021 dan menurun menjadi sekitar
    US$9.500 per ton pada November 2021. Penurunan harga akan berdampak negatif bagi marjin laba
    kotor dan EBITDA Grup Merdeka. Walaupun Grup Merdeka memiliki biaya kas yang rendah dan
    melakukan transaksi lindung nilai pada level harga dan volume tertentu, Pefindo menilai bahwa
    Grup Merdeka tetap memiliki risiko fluktuasi harga komoditas. Kinerja bisnis Grup Merdeka juga
    dipengaruhi oleh kondisi cuaca yang kurang baik, seperti musim hujan yang terus menerus, yang
    dapat mengganggu aktivitas pertambangan dan pada akhirnya menurunkan volume produksi.




                                                  21
Page 58
II.		 PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI
		 HASIL PENAWARAN UMUM


Dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi yang menjadi kewajiban
Perseroan, seluruhnya akan digunakan untuk:

•   sekitar 49% akan digunakan untuk pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha Perseroan dan/atau
    Perusahaan Anak (baik yang sekarang sudah ada atau yang akan ada) dalam bentuk pembelian saham
    dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan di industri sejenis atau
    relevan dengan kegiatan usaha Grup Merdeka, termasuk dalam rangka perjanjian patungan (joint
    venture), dan metode transaksi lain yang sesuai.

    Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan masih melakukan identifikasi atas
    target aset yang akan dibeli/diakuisisi dan/atau saham yang akan dibeli/diakuisisi/dilakukan
    penyertaan modal. Adapun target pelaksanaan transaksi diperkirakan akan dilakukan paling
    lambat pada kuartal keempat tahun 2022. Apabila sudah terdapat dokumen definitif terkait hal ini,
    Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi serta memperoleh persetujuan yang diperlukan
    sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

•   sekitar 25% akan digunakan oleh BSI untuk pembayaran seluruh pokok utang yang timbul
    berdasarkan Perjanjian Fasilitas Bergulir tanggal 10 Juni 2021 jo. Perjanjian Penundukan Diri
    Peningkatan Akordion tanggal 24 September 2021 sebesar US$50.000.000 (“Perjanjian Kredit
    US$50.000.000”), yang akan dibayarkan melalui The Hongkong and Shanghai Banking Corporation
    Ltd. (“HSBC”) sebagai Agen.

    Perjanjian Kredit US$50.000.000 dikenakan tingkat suku bunga LIBOR ditambah marjin 3,0% per
    tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 14 Juni 2022. Fasilitas ini digunakan untuk (i) pembayaran
    utang kepada Perseroan berdasarkan Perjanjian Utang Piutang tanggal 22 Maret 2021, sebagaimana
    diubah terakhir dengan Amendemen Ketiga atas Perjanjian Utang Piutang tanggal 1 September 2021
    (“Perjanjian Utang Piutang”); (ii) pendanaan biaya dan ongkos sehubungan dengan dokumen-
    dokumen transaksi; dan (iii) pembiayaan modal kerja dan tujuan umum perusahaan atau tujuan
    lainnya yang disetujui oleh Agen. Tidak ada hubungan Afiliasi antara Perseroan atau BSI dengan
    ING Bank N.V., cabang Singapura, PT Bank UOB Indonesia (“Bank UOB”), PT Bank HSBC
    Indonesia, dan Credit Agricole Corporate and Investment Bank (“CACIB”), cabang Singapura,
    sebagai kreditur, dan HSBC sebagai Agen. Penjelasan lebih lengkap mengenai Perjanjian Kredit
    US$50.000.000 dapat dilihat pada Bab Keterangan tentang Perseroan, Kegiatan Usaha serta
    Kecenderungan dan Prospek Usaha dalam Prospektus ini.

    Sebagai informasi tambahan, Perjanjian Utang Piutang merupakan perjanjian yang dibuat oleh
    dan antara Perseroan dengan BSI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BSI karena BSI
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Atas transaksi afiliasi yang timbul berdasarkan
    Perjanjian Utang Piutang, Perseroan telah menyampaikan laporan transaksi afiliasi kepada OJK
    berturut-turut pada tanggal 24 Maret 2021, 31 Mei 2021 dan 1 September 2021 kepada OJK. Adapun
    transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan.

    Pada tanggal 11 Januari 2022, BSI mencatatkan saldo terutang sebesar US$50.000.000, yang akan
    jatuh tempo pada tanggal 14 Juni 2022. BSI akan melakukan pelunasan atas kewajiban tersebut
    dengan melakukan pembayaran lebih awal untuk seluruh pokok utang, sehingga saldo kewajiban
    BSI dalam Perjanjian Kredit US$50.000.000 setelah pembayaran akan menjadi nihil. Pembayaran
    lebih awal dapat dilakukan dengan memberikan pemberitahuan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari
    kerja sebelumnya kepada Agen. Pembayaran lebih awal ini tidak dikenakan biaya pengakhiran.




                                                 22
Page 59
    Mengingat seluruh kewajiban keuangan BSI dalam Perjanjian Kredit US$50.000.000 dalam mata
    uang Dolar AS, maka dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi yang akan digunakan untuk
    pembayaran sebagian pokok utang akan dikonversi ke dalam mata uang Dolar AS pada nilai tukar
    mata uang Rupiah terhadap Dolar AS yang berlaku pada tanggal pembayaran.

•   sekitar 19% akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran seluruh pokok utang Obligasi
    Berkelanjutan II Tahap I Seri A sebesar Rp559.600.000.000 pada tanggal jatuh tempo.

    Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp559.600.000.000 dengan
    tingkat bunga tetap sebesar 7,50% dan akan jatuh tempo pada tanggal 2 April 2022. Obligasi tersebut
    digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran seluruh jumlah pokok utang yang timbul berdasarkan
    Perjanjian Fasilitas Bergulir Mata Uang Tunggal US$25.000.000 tanggal 23 Desember 2020, belanja
    modal yang timbul dari kegiatan eksplorasi Proyek Tembaga Tujuh Bukit dan modal kerja. Dengan
    telah dilakukan pembayaran seluruh pokok utang Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri A, maka
    kewajiban Perseroan atas obligasi yang dilunasi tersebut menjadi telah terpenuhi dan selesai.

•   sisanya sekitar 7% akan digunakan oleh Perusahaan Anak untuk modal kerja, meliputi antara lain
    pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan-konsultan serta pembayaran beban keuangan,
    dalam rangka mendukung kegiatan usaha Perusahaan Anak, dengan alokasi sebagai berikut:
    -    sekitar 50% akan digunakan oleh BSI;
    -    sekitar 33% akan digunakan oleh BTR; dan
    -    sekitar 17% akan digunakan oleh BKP.

Penyaluran dana BSI dan/atau BTR dan/atau BKP akan dilakukan dalam bentuk pinjaman dengan
memperhatikan syarat dan ketentuan wajar yang berlaku di pasar. Apabila dana yang dipinjamkan
telah dikembalikan oleh BSI dan/atau BTR dan/atau BKP kepada Perseroan, maka Perseroan akan
menggunakan dana tersebut untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan.

Penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR dan/atau BKP dalam bentuk pinjaman merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), namun demikian dikecualikan dari kewajiban prosedur
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 POJK No. 42/2020 dan laporan penilai sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 6 POJK No. 42/2020, mengingat transaksi dilakukan oleh Perseroan dengan perusahaan
terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% dari modal disetor masing-masing perusahaan
terkendali dan apabila akan dilaksanakan, Perseroan akan melaporkan atas transaksi afiliasi tersebut
kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah terjadinya transaksi sebagaimana diwajibkan
berdasarkan POJK No. 42/2020. Penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR dan/atau BKP di atas bukan
merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020. Lebih lanjut,
rencana atas masing-masing penggunaan dana Obligasi sebagaimana disebutkan diatas tidak mencapai
20% (dua puluh persen) dari total ekuitas Perseroan sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan
konsolidasian Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2021 serta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal tersebut, sehingga penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi bukan merupakan
transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”).

Dalam hal Perseroan akan melakukan transaksi dengan menggunakan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi ini dan transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi atau benturan kepentingan, maka
Perseroan wajib memenuhi ketentuan POJK No. 42/2020 dan dalam hal Perseroan akan melakukan
transaksi dengan menggunakan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini yang merupakan transaksi
material, Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam ketentuan POJK No. 17/2020.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahaan penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan
memperoleh persetujuan dari RUPO, sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal
22 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK
No. 30/2015”).




                                                  23
Page 60
Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK sesuai
dengan POJK No. 30/2015. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut
wajib pula dipertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan dan disampaikan kepada Wali Amanat sampai
dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan. Dalam hal Perseroan
telah menggunakan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sebelum tanggal laporan, Perseroan dapat
menyampaikan realisasi penggunaan dana terakhir lebih awal dari batas waktu penyampaian laporan.

Perseroan juga wajib menyampaikan kepada BEI laporan mengenai penggunaan dana hasil penawaran
umum setiap 6 (enam) bulan sampai dana hasil Penawaran Umum Obligasi selesai direalisasikan,
berikut penjelasan yang memuat tujuan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi seperti
yang disajikan di Prospektus atau perubahan penggunaan dana sesuai dengan persetujuan Rapat
Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) atas perubahan penggunaan dana, dan realisasi untuk masing-
masing tujuan penggunaan dana per tanggal laporan, sesuai dengan Peraturan I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021
tanggal 29 Januari 2021.

Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum direalisasikan, Perseroan akan
menempatkan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi dalam instrumen keuangan yang aman
dan likuid.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi, Perseroan masih memiliki alternatif
pembiayaan yang antara lain berasal dari kas internal Perseroan dan/atau fasilitas pinjaman bank dan/
atau lembaga keuangan.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap I,
setelah dikurangi seluruh biaya emisi yang terkait, telah seluruhnya dipergunakan oleh Perseroan
sesuai dengan tujuan penggunaan dana penawaran umum tersebut, sedangkan dana hasil penawaran
umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap II, setelah dikurangi seluruh biaya emisi yang terkait, belum
seluruhnya dipergunakan oleh Perseroan sesuai dengan tujuan penggunaan dana penawaran umum
tersebut. Perseroan telah menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana kepada OJK pada tanggal
23 Desember 2021 dengan surat No. 182/MDKA-JKT/CORSEC/XII/2021 tertanggal 23 Desember
2021 perihal Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II
Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021, dan pada tanggal 14 Januari 2022 dengan surat No. 017/
MDKA-JKT/CORSEC/I/2022 tertanggal 13 Januari 2022 perihal Penyampaian Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 PT Merdeka
Copper Gold Tbk. (Perseroan).

Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya (belum termasuk pajak) yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah
kurang lebih setara dengan 0,761% dari Pokok Obligasi yang meliputi:

•   Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,470%;

•   Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,025%;

•   Biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,025%;

•   Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,133%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan
    Publik sebesar 0,012%; jasa Konsultan Hukum sebesar 0,117%; dan biaya jasa Notaris sebesar
    0,004%;

•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,067%, yang terdiri biaya jasa Wali Amanat
    sebesar 0,007% dan biaya jasa Pemeringkat Efek sebesar 0,060%;

•   Biaya lain-lain sebesar 0,041%, meliputi antara lain biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, biaya
    pencatatan di KSEI dan BEI, biaya audit penjatahan, biaya pencetakan Prospektus, formulir-
    formulir, dan biaya pengumuman Prospektus Ringkas.




                                                 24
Page 61
III. PERNYATAAN UTANG


Pernyataan utang berikut berasal dari laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dan 2020, dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata
Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International), berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 6 Januari 2022,
yang ditandatangani oleh Santanu Chandra, CPA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik
AP.0119).

Saldo liabilitas Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2021 tercatat sebesar US$455,1 juta yang terdiri
dari saldo liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang masing-masing sebesar US$231,3 juta
dan US$223,8 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                          (dalam US$)
                                                                                        Jumlah
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha:
- pihak berelasi                                                                                 188.072
- pihak ketiga                                                                                21.582.452
Beban yang masih harus dibayar                                                                22.641.328
Utang pajak                                                                                    5.101.216
Pinjaman - bagian lancar:
   Pinjaman bank                                                                              66.441.667
   Utang obligasi                                                                             95.015.625
   Liabilitas sewa                                                                            20.114.893
Provisi rehabilitasi tambang - bagian lancar                                                     169.668
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                              231.254.921
Liabilitas Jangka Panjang
Pinjaman - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun:
   Pinjaman bank                                                                              32.631.453
   Utang obligasi                                                                            125.159.881
   Liabilitas sewa                                                                            16.476.223
Liabilitas imbalan pasca-kerja                                                                16.345.938
Provisi rehabilitasi tambang - bagian tidak lancar                                            33.192.817
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                             223.806.312
JUMLAH LIABILITAS                                                                            455.061.233


Penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing liabilitas tersebut adalah sebagai berikut:


1.         L iabilitas J angka P endek

Utang usaha

Saldo utang usaha Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2021 tercatat sebesar US$21,8 juta, dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                                          (dalam US$)
                                                                                        Jumlah
Pihak ketiga                                                                                21.582.452
Pihak berelasi                                                                                 188.072
Jumlah                                                                                      21.770.524


Karena sifatnya yang jangka pendek maka nilai wajar utang usaha diperkirakan sama dengan nilai
tercatatnya.




                                                           25
Page 62
Komposisi utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                                         (dalam US$)
                                                                                       Jumlah
Rupiah Indonesia                                                                           19.967.028
Dolar Amerika Serikat                                                                       1.409.007
Dolar Australia                                                                               379.362
Dolar Singapura                                                                                15.127
Jumlah                                                                                     21.770.524


Analisa umur utang usaha adalah sebagai beirkut:

                                                                                         (dalam US$)
                                                                                       Jumlah
Lancar                                                                                     17.523.331
Jatuh tempo 1-30 hari                                                                       3.710.183
Jatuh tempo 31-60 hari                                                                        527.906
Jatuh tempo 61-90 hari                                                                          9.104
Jumlah                                                                                     21.770.524


Beban yang masih harus dibayar

Saldo beban yang masih harus dibayar Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2021 tercatat sebesar US$22,6
juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                         (dalam US$)
                                                                                       Jumlah
Operasi dan konstruksi                                                                     18.371.103
Gaji dan tunjangan                                                                          2.477.751
Bunga pinjaman dan obligasi                                                                 1.731.573
Lain-lain                                                                                      60.901
Jumlah                                                                                     22.641.328


Komposisi biaya yang masih harus dibayar berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                                         (dalam US$)
                                                                                       Jumlah
Rupiah Indonesia                                                                           14.734.982
Dolar Amerika Serikat                                                                       7.364.687
Dolar Australia                                                                               541.659
Jumlah                                                                                     22.641.328


Utang pajak

Saldo utang pajak Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2021 tercatat sebesar US$5,1 juta, dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                                         (dalam US$)
                                                                                       Jumlah
Pajak penghasilan pasal 21                                                                    303.108
Pajak penghasilan pasal 23                                                                    345.485
Pajak penghasilan pasal 25                                                                    992.797
Pajak penghasilan pasal 26                                                                     99.370
Pajak penghasilan pasal 29                                                                    647.021
Pajak penghasilan pasal 4 ayat 2                                                               95.370
Pajak penghasilan pasal 15                                                                      2.187
Pajak Pertambahan Nilai                                                                     2.615.878
Jumlah                                                                                      5.101.216




                                                 26
Page 63
Pinjaman - bagian lancar

Saldo pinjaman bagian lancar Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2021 tercatat sebesar US$181,5
juta, yang terdiri dari pinjaman bank sebesar US$66,4 juta, utang obligasi sebesar US$95,0 juta, dan
liabilitas sewa sebesar US$20,1 juta. Penjelasan lebih lengkap mengenai pinjaman bank, utang obligasi
dan liabilitas sewa dapat dilihat pada Sub-Bab Liabilitas Jangka Panjang dalam Bab ini.

Provisi rehabilitasi tambang - bagian lancar

Saldo provisi rehabilitas tambang - bagian lancar Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2021 tercatat
sebesar US$0,2 juta. Penjelasan lebih lengkap mengenai provisi rehabilitasi tambang dapat dilihat pada
Sub-Bab Liabilitas Jangka Panjang dalam Bab ini.


2.   	L iabilitas J angka P anjang

Pinjaman - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun

Saldo pinjaman Grup Merdeka setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun pada tanggal
30 Juni 2021 tercatat sebesar US$174,3 juta, yang terdiri dari pinjaman bank, utang obligasi dan
liabilitas sewa, dengan rincian sebagai berikut:

Pinjaman bank

Saldo pinjaman bank Grup Merdeka setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun pada
tanggal 30 Juni 2021 tercatat sebesar US$32,6 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                   (dalam US$)
                                                                                                 Jumlah
Perjanjian Fasilitas US$100.000.000, setelah dikurangi biaya transaksi yang belum diamortisasi
  US$926.880                                                                                         99.073.120
Dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun                                                      (66.441.667)
Jumlah pinjaman jangka panjang                                                                       32.631.453


Perjanjian Fasilitas US$100.000.000

Pada tanggal 10 Juni 2021, BSI menandatangani dokumen-dokumen pembiayaan berikut:

-    suatu Perjanjian Induk 2002 International Swaps and Derivatives Association, termasuk sehubungan
     dengan suatu Transaksi Lindung Nilai Forward dan Pembiayaan atas Emas yang Dijaminkan sebesar
     US$100.000.000 dengan ING Bank N.V., cabang Singapura, selaku Original Hedge Counterparty;

-    suatu Perjanjian Ketentuan Umum dengan (i) Arranger dan Original Lenders setelah penundukan
     diri; (ii) Original Hedge Counterparty; (iii) Agen Fasilitas; (iv) Agen Jaminan, berdasarkan mana
     para pihak dalam Perjanjian Ketentuan Umum setuju untuk berbagi jaminan yang diberikan oleh
     BSI dan Perseroan kepada Original Lenders dan Original Hedge Counterparty, termasuk jaminan
     transaksi lainnya sebagaimana didefinisikan di dalam Perjanjian Ketentuan Umum.

Tujuan penggunaan dana dari pembiayaan ini adalah untuk membiayai kembali utang BSI terhadap
Perusahaan, membiayai pengeluaran modal kerja dan operasional BSI.

Tanggal pembayaran terakhir atas perjanjian fasilitas ini adalah 21 Desember 2022.




                                                            27
Page 64
Fasilitas pembiayaan ini dijamin dengan hal sebagai berikut:

-    jaminan fidusia atas barang bergerak BSI, tagihan Perseroan terhadap BSI, piutang dan hasil klaim
     asuransi BSI;

-    jaminan gadai atas saham BSI yang dimiliki oleh para pemegang saham BSI dan saham BSI pada
     seluruh perusahaan anak serta gadai atas rekening bank BSI;

-    subordinasi atas utang BSI kepada Perseroan; dan

-    pengalihan hak reasuransi dan transaksi lindung nilai.

Saldo pokok pinjaman yang terutang dari fasilitas ini per 30 Juni 2021 adalah sebesar US$100.000.000.

Utang obligasi

Saldo utang obligasi Grup Merdeka setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun pada
tanggal 30 Juni 2021 tercatat sebesar US$125,2 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                             (dalam US$)
                                                                                           Jumlah
Utang pokok                                                                                   221.483.943
Biaya penerbitan obligasi yang belum diamortisasi                                              (1.308.437)
Jumlah                                                                                        220.175.506
Dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun                                                (95.015.625)
Jumlah utang obligasi jangka panjang                                                          125.159.881

Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I pada tanggal 30 Juli 2020 dan Obligasi
Berkelanjutan I Tahap II pada tanggal 9 September 2020 dengan BRI sebagai wali amanat. BRI dan
Perseroan tidak mempunyai hubungan Afiliasi baik langsung maupun tidak langsung.

Hasil bersih yang diperoleh dari obligasi ini digunakan untuk pembayaran sebagian jumlah pokok utang
bank Perseroan serta modal kerja Perseroan dan BKP (Perusahaan Anak melalui BTR), meliputi antara
lain pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan dan beban keuangan.

Pada tanggal 26 Maret 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I. Hasil bersih
dari penerbitan obligasi ini akan digunakan (i) untuk pembayaran jumlah pokok utang bank Perseroan
berdasarkan Perjanjian Fasilitas US$25.000.000; (ii) untuk mendanai kebutuhan belanja modal yang
timbul dari kegiatan eksplorasi Proyek Tembaga Tujuh Bukit; dan (iii) untuk digunakan oleh Perseroan
dan/atau BSI dan/atau BTR dan/atau BKP untuk modal kerja.

Berdasarkan perjanjian perwaliamanatan, Perseroan tidak akan melakukan hal-hal berikut tanpa
persetujuan tertulis dari wali amanat:

-    melakukan penggabungan atau pengambilalihan dengan perusahaan lain, kecuali dilakukan dalam
     rangka restrukturisasi internal Grup Merdeka, atau yang dilakukan terhadap pihak lain yang memiliki
     bidang usaha yang sama dan tidak menyebabkan dampak merugikan material, dengan ketentuan
     semua syarat kondisi obligasi berdasarkan perjanjian perwaliamanatan serta dokumen lain terkait
     tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap perusahaan penerus (surviving company);

-    melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang
     yang timbul berdasarkan obligasi, kecuali hasil dana dari utang baru tersebut digunakan untuk
     kegiatan operasional Perseroan atau tujuan pembiayaan kembali atas utang yang telah ada atau
     pembelian kembali obligasi dengan tunduk pada ketentuan perjanjian perwaliamanatan;

-    menjaminkan dan/atau membebani aktiva termasuk hak atas pendapatan Perseroan, kecuali jaminan
     yang diberikan atas utang yang termasuk dalam poin kedua di atas;




                                                    28
Page 65
-    melakukan pengalihan aset dalam satu atau beberapa transaksi dalam satu tahun buku berjalan yang
     jumlahnya melebihi 10% dari total aset Grup Merdeka, kecuali untuk transaksi-transaksi tertentu
     dilarang sebagaimana diatur di dalam perjanjian perwaliamanatan;

-    mengubah bidang usaha utama Perseroan;

-    mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan disetor Perseroan;

-    membayar, membuat atau menyatakan pembagian dividen pada tahun buku Perseroan pada saat
     Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran jumlah terutang;

-    mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya diluar kegiatan
     usaha Perseroan atau perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan
     kegiatan Perseroan sepenuhnya diatur oleh pihak lain dan menimbulkan dampak merugikan material,
     kecuali perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan pemegang sahamnya dan perjanjian pinjaman
     dengan pihak ketiga di mana Perseroan bertindak sebagai debitur.

Perseroan juga berkewajiban mempertahankan rasio keuangan Utang Neto Konsolidasian : EBITDA
Konsolidasian tidak lebih dari 4 : 1 selama jangka waktu obligasi dan/atau seluruh jumlah pokok dan
bunga obligasi atau kewajiban lainnya belum seluruhnya dibayarkan. Pada 30 Juni 2021, Grup Merdeka
telah memenuhi semua kondisi yang disyaratkan dalam perjanjian perwaliamanatan.

Seluruh utang obligasi yang diterbitkan telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dan diterbitkan dalam
mata uang Rupiah, serta mendapatkan peringkat idA (Single A) dari Pefindo.

Informasi tambahan mengenai utang obligasi adalah sebagai berikut:

                                      Pokok obligasi                                                              Tingkat
                             Jenis      (Rp juta)      Tanggal jatuh tempo    Jadwal pembayaran bunga              bunga
Obligasi Berkelanjutan I    Seri A   Rp673.650         7 Agustus 2021      Setiap kuartal dimulai tanggal            8,90%
  Tahap I                   Seri B   Rp726.350         30 Juli 2023        30 Oktober 2020                          10,50%

Obligasi Berkelanjutan I    Seri A   Rp149.000         16 September 2021    Setiap kuartal dimulai tanggal           8,25%
  Tahap II                  Seri B   Rp151.000         9 September 2023     9 Desember 2020                         10,25%

Obligasi Berkelanjutan II   Seri A   Rp559.600         2 April 2022         Setiap kuartal dimulai tanggal           7,50%
  Tahap I                   Seri B   Rp940.400         26 Maret 2024        26 Juni 2021                             9,85%


Perseroan melakukan transaksi cross currency swaps terhadap seluruh utang obligasi.

Liabilitas sewa

Saldo liabilitas sewa Grup Merdeka setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun pada
tanggal 30 Juni 2021 tercatat sebesar US$16,5 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                               (dalam US$)
                                                                                                             Jumlah
PT Mitsui Leasing Capital Indonesia                                                                               7.456.606
PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia                                                                       7.344.953
PT Caterpillar Finance Indonesia                                                                                  5.236.317
PT Verena Multi Finance                                                                                           4.847.316
PT Uniteda Arkato                                                                                                 4.700.078
PT Mitra Pinasthika Mustika Finance                                                                               4.512.266
PT Tower Bersama                                                                                                  1.323.878
PT Mitra Pinasthika Mustika Rent                                                                                    988.380
PT Aggreko Energy Services Indonesia                                                                                181.322
Jumlah                                                                                                           36.591.116
Dikurangi:
Bagian jangka pendek                                                                                           (20.114.893)
Jumlah                                                                                                           16.476.223



                                                            29
Page 66
Pembayaran sewa minimum di masa depan menurut liabilitas sewa dan nilai kini pembayaran minimum
sewa adalah sebagai berikut:

                                                                                          (dalam US$)
                                                                                        Jumlah
Liabilitas sewa bruto - pembiayaan sewa minimum:
Tidak lebih dari 1 tahun                                                                    21.322.924
Lebih dari 1 tahun dan kurang dari 5 tahun                                                  16.961.086
                                                                                            38.284.010
Beban keuangan di masa depan atas sewa                                                     (1.692.894)
Nilai kini liabilitas sewa                                                                  36.591.116
Nilai kini liabilitas sewa adalah sebagai berikut:
Tidak lebih dari 1 tahun                                                                    20.114.893
Lebih dari 1 tahun dan kurang dari 5 tahun                                                  16.476.223
Jumlah                                                                                      36.591.116


Pada tahun 2019, Grup Merdeka melalui BSI dan BTR telah menandatangani beberapa perjanjian
fasilitas pembiayaan sewa guna usaha (“Perjanjian Sewa Guna Usaha”). Masa sewa guna usaha rata-
rata dimulai sejak tanggal penyerahan barang modal atau tanggal perjanjian dan akan berakhir pada:
(i) saat seluruh kewajiban BSI dan BTR selesai berdasarkan perjanjian; atau (ii) 36 (tiga puluh enam)
bulan atau 48 (empat puluh delapan) bulan dengan tetap mengindahkan ketentuan pengakhiran lebih
awal atau pelunasan dipercepat menurut Perjanjian Sewa Guna Usaha.

Syarat dan ketentuan yang penting dalam Perjanjian Sewa Guna Usaha adalah sebagai berikut:

-    BSI dan BTR memiliki hak opsi untuk membeli barang modal dalam keadaan apa adanya dan
     di manapun berada dari lessor dengan harga pembelian adalah sama dengan nilai sisa dengan
     mengingat bahwa seluruh biaya, ongkos dan pengeluaran sehubungan dengan pelaksanaan hak opsi
     ini menjadi beban BSI dan BTR. Kondisi-kondisi yang harus dipenuhi antara lain: (a) semua jumlah
     uang sewa dan setiap jumlah kewajiban lainnya pada BSI dan BTR sudah dibayar penuh oleh BSI
     dan BTR; (b) tidak terjadi peristiwa wanprestasi dan/atau kejadian kelalaian; dan (c) memberikan
     pemberitahuan tertulis sekurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal berakhirnya jangka
     waktu perjanjian atau jangka waktu pembiayaan. Selain itu, BSI dan BTR berdasarkan Perjanjian
     memiliki hak opsi untuk memperpanjang jangka waktu pembiayaan dengan pemberitahuan tertulis
     sebelumnya kepada lessor yang rata-rata paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelumnya;

-    BSI dan BTR tidak diperbolehkan untuk memindahkan, menjual, menyewakan (termasuk
     menyewabiayakan kembali), mengalihkan dengan cara apapun atau melakukan tindakan apapun yang
     dapat mempengaruhi hak kepemilikan barang modal oleh lessor termasuk menjamin/membebani
     barang modal dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis lessor;

-    Tanpa izin tertulis dari lessor, BSI dan BTR tidak diperkenankan memasang, menanam atau
     menyatukan dengan cara apapun yang melekatkan barang modal pada barang bergerak ataupun
     tidak bergerak milik pihak ketiga;

-    Dalam hal terjadi wanprestasi, lessor memiliki hak untuk mengambil alih aset sewa;

-    Wajib memasang plakat (bagi lessor) dan menjaga plakat (bagi BSI dan BTR) serta BSI dan BTR
     wajib mengasuransikan barang modal sesuai dengan ketentuan yang disepakati dalam Perjanjian.

Grup Merdeka juga menandatangani beberapa perjanjian sewa lainnya yang berkaitan dengan sewa alat
berat, gedung kantor, kendaraan dan mesin.

Tingkat suku bunga rata-rata perjanjian sewa adalah 1,85% - 6,08% per tahun, sedangkan suku bunga
pinjaman inkremental yang digunakan untuk perjanjian sewa yang tidak mengandung suku bunga
implisit adalah 5,7% - 8,4% per tahun.




                                                     30
Page 67
Liabilitas imbalan pasca-kerja

Saldo liabilitas imbalan pasca-kerja Grup Merdeka pada tanggal 30 Juni 2021 tercatat sebesar US$16,3
juta yang dihitung berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh manajemen Grup Merdeka.

Asumsi utama yang digunakan dalam menentukan liabilitas imbalan pasca-kerja karyawan Grup Merdeka
adalah sebagai berikut:

Tingkat diskonto          :                                                                             5% - 7%
Tingkat kenaikan gaji     :                                                                                 7,5%
Tingkat kematian          :                                                                        100% TMIIV
Tingkat kecacatan         :                                                                          5% TMIIV
Usia normal pensiun       :                                                                        55 - 56 tahun


Melalui program pensiun imbalan pasti, Grup Merdeka menghadapi sejumlah risiko signifikan sebagai
berikut : (i) penurunan pada tingkat diskonto menyebabkan kenaikan liabilitas program; dan (ii) liabilitas
imbalan pensiun Grup Merdeka berhubungan dengan tingkat kenaikan gaji, dan semakin tinggi tingkat
kenaikan gaji akan menyebabkan semakin besarnya liabilitas.

Sensitivitas liabilitas imbalan pasti terhadap perubahan asumsi utama tertimbang adalah:

                                                                                                   (dalam US$)
                                                               Dampak terhadap liabilitas imbalan pasti
                                     Perubahan asumsi        Kenaikan asumsi            Penurunan asumsi
Tingkat diskonto                           1%                           13.540.608                 (15.650.556)
Tingkat kenaikan gaji                      1%                           15.664.770                 (13.510.610)


Mutasi liabilitas yang diakui di dalam laporan posisi keuangan konsolidasian interim adalah sebagai
berikut:

                                                                                                   (dalam US$)
                                                                                                 Jumlah
Saldo awal                                                                                           14.553.733
Beban manfaat karyawan yang diakui                                                                    2.141.216
Imbalan yang dibayarkan                                                                               (349.011)
Jumlah                                                                                               16.345.938


Analisa jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat pensiun yang tidak terdiskonto adalah sebagai berikut:

                                                                                                   (dalam US$)
                                                                                                 Jumlah
Kurang dari 1 tahun                                                                                     475.482
2 sampai 5 tahun                                                                                     18.973.177
6 sampai 10 tahun                                                                                    11.685.095
Lebih dari 10 tahun                                                                                106.383.350


Provisi rehabilitasi tambang - bagian tidak lancar

Saldo provisi rehabilitasi tambang Grup Merdeka bagian tidak lancar pada tanggal 30 Juni 2021 tercatat
sebesar US$33,3 juta, yang terdiri dari provisi reklamasi dan provisi penutupan tambang. Mutasi dari
cadangan biaya reklamasi dan penutupan tambang adalah sebagai berikut:




                                                        31
Page 68
                                                                                                        (dalam US$)
                                                                                                      Jumlah
Saldo awal                                                                                                33.603.247
Penambahan selama periode berjalan                                                                           111.783
Realisasi                                                                                                   (27.100)
Akresi selama periode berjalan                                                                             (325.445)
Saldo akhir                                                                                               33.362.485
Bagian lancar                                                                                                169.668
Bagian tidak lancar                                                                                       33.192.817
Jumlah                                                                                                    33.362.485


Pada tanggal 20 Desember 2010, Pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan implementasi atas
UU Minerba, yaitu Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang
(“PP No. 78/2010”) yang mengatur aktivitas reklamasi dan pasca tambang untuk pemegang IUP
Eksplorasi dan IUP OP.

Pemegang IUP-Eksplorasi, ketentuannya antara lain, harus memuat rencana eksplorasi di dalam rencana
kerja dan anggaran biaya eksplorasinya dan menyediakan jaminan reklamasi berupa deposito berjangka
yang ditempatkan pada bank milik Pemerintah.

Pemegang IUP-Operasi Produksi, ketentuannya antara lain, harus menyiapkan (i) rencana reklamasi lima
tahunan; (ii) rencana pasca tambang; (iii) menyediakan jaminan reklamasi yang dapat berupa rekening
bersama atau deposito berjangka yang ditempatkan pada bank milik Pemerintah, bank garansi, atau
cadangan akuntansi; dan (iv) menyediakan jaminan pasca tambang berupa deposito berjangka yang
ditempatkan di bank milik Pemerintah.

Penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang tidak menghilangkan kewajiban pemegang
IUP dari ketentuan untuk melaksanakan aktivitas reklamasi dan pasca tambang.

Pada tanggal 7 Mei 2018, Kementerian ESDM mengeluarkan Keputusan Menteri No.1827K/30/
MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik yang lebih jauh
mengatur perencanaan reklamasi, pertimbangan nilai masa depan dari biaya pasca tambang dan penentuan
cadangan akuntansi.

Pada tanggal 30 Juni 2021, BSI dan BKP telah menempatkan biaya reklamasi dalam bentuk bank garansi
dan deposito pasca tambang sebesar US$3.367.307.


3.		      K omitmen dan K ontinjensi

a.   Kontrak jasa penambangan, perjanjian sewa alat berat dan perjanjian terkait lainnya

     BSI dan BTR, Perusahaan Anak Perseroan, mengadakan perjanjian sewa alat berat dan perjanjian
     terkait lainnya untuk mendukung operasi tambang.

     Berdasarkan perjanjian-perjanjian tersebut, Perusahaan Anak tersebut diharuskan membayar biaya
     sewa dan biaya jasa yang dihitung secara bulanan, berdasarkan tingkat harga dan ketentuan lainnya
     yang tertera dalam kontrak.

                  Kontraktor                   Tipe perjanjian         Tanggal perjanjian   Akhir periode perjanjian
     PT Aggreko Energy Services Indonesia   Sewa generator listrik   9 Agustus 2015         30 Juni 2021
     PT Uniteda Arkato                      Sewa alat berat          15 Januari 2021        31 Januari 2022, 30 April
                                                                                            2022 dan 30 Juni 2022




                                                         32
Page 69
b.   Lainnya

     Pada tanggal 25 November 2019, salah satu Perusahaan Anak Perseroan, PBT dan PT J Resources
     Nusantara (“JRN”) telah menandatangani serangkaian dokumen transaksi bersyarat yang saling
     terkait sehubungan dengan IUP OP yang dimiliki oleh PETS dan 1 (satu) dari 3 (tiga) blok tambang,
     yaitu blok Pani yang berada di dalam Kontrak Karya PT Gorontalo Sejahtera Mining (“GSM”)
     (“Dokumen Transaksi Proyek Pani”). GSM adalah Perusahaan Anak dari JRN.

     Penyelesaian transaksi berdasarkan Dokumen Transaksi Proyek Pani bergantung pada pemenuhan
     beberapa syarat pendahuluan yang diatur di dalamnya dan masing-masing pihak sepakat untuk
     mengusahakan agar seluruh syarat-syarat pendahuluan yang merupakan tanggung jawabnya akan
     telah terpenuhi sebelum tanggal 25 November 2020.

     PBT memandang bahwa terdapat syarat-syarat pendahuluan yang belum dipenuhi seluruhnya oleh
     JRN berdasarkan Dokumen Transaksi Proyek Pani, yaitu Conditional Shares Sale and Purchase
     Agreement tanggal 25 November 2019 sebagaimana diubah pada tanggal 16 Desember 2019
     (“CSPA”) dan oleh karena itu PBT mengajukan dokumen arbitrasi ke Singapore International
     Arbitration Center (“SIAC”). PBT mengajukan ke SIAC untuk memutuskan bahwa JRN harus
     memenuhi seluruh kewajibannya dalam CSPA atau membayar sejumlah kompensasi ke PBT sekitar
     US$500 juta - US$600 juta. Pada tanggal 1 Februari 2021, PBT telah menerima tanggapan atas
     pemberitahuan dokumen arbitrasi dari JRN dan proses arbitrasi akan segera dilaksanakan.

     Pada tanggal 1 Oktober 2021, PBT dan JRN mengajukan permohonan penangguhan proses arbitrasi
     yang mana permohonan tersebut disetujui oleh majelis arbitrasi. Proses arbitrasi kemudian
     ditangguhkan per 2 Oktober 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

     Pada tanggal 29 Desember 2021, PBT dan JRN menandatangani Perjanjian Penyelesaian untuk
     menyelesaikan seluruh klaim yang dinyatakan dalam proses arbitrase, serta setiap dan semua
     perselisihan di antara PBT, JRN dan afiliasi mereka terkait dengan CSPA.

     Selanjutnya, PBT dan JRN juga telah sepakat bahwa PBT akan menyampaikan pemberitahuan
     yang ditandatangani, atas nama PBT dan JRN, kepada SIAC dan majelis arbitrase dalam perkara
     arbitrase untuk menyampaikan pemberitahuan penyelesaian dan permohonan penghentian dan
     pengakhiran atas perkara ini di SIAC.

     Tidak terdapat dampak keuangan yang signifikan bagi Grup Merdeka atas proses arbitrasi ini.


4.		     P erubahan L iabilitas S etelah 30 J uni 2021 sampai dengan T anggal L aporan A uditor
         I ndependen

-    Pada tanggal 7 Agustus 2021 dan 16 September 2021, Perseroan telah membayar seluruh pokok
     Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri A dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Seri A yang telah
     jatuh tempo masing-masing sebesar Rp673.650.000.000 dan Rp149.000.000.000.

-    Pada tanggal 24 September 2021, BSI menandatangani Perjanjian Penundukan Diri Peningkatan
     Akordion untuk meningkatkan total komitmen atas Fasilitas Kredit Bergulir US$10.000.000
     menjadi US$50.000.000. Pemberi pinjaman pada perjanjian ini adalah Bank UOB, PT Bank HSBC
     Indonesia, CACIB, cabang Singapura dan ING Bank N.V., cabang Singapura.

-    Pada tanggal 18 November 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II dengan
     tingkat bunga tetap sebesar 5,00% per tahun untuk jumlah pokok obligasi sebesar Rp1.500.000.000.000
     dengan jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender. Obligasi ini dicatatkan pada
     Bursa Efek Indonesia tanggal 19 November 2021.




                                                   33
Page 70
-      Pada tanggal 18 dan 19 November 2021, Perseroan menandatangani perjanjian fasilitas transaksi cross
       currency swaps baru dengan Bank UOB yang berkaitan dengan penerbitan Obligasi Berkelanjutan
       II Tahap II. Jumlah pokok nosional dari perjanjian ini masing-masing sebesar Rp711.000.000.000
       dan Rp789.000.000.000 atau setara dengan US$50.000.000 dan US$55.485.232,07. Tingkat bunga
       masing-masing sebesar 1,95% yang akan berakhir pada 25 November 2022.

    SELURUH KEWAJIBAN KONSOLIDASIAN GRUP MERDEKA PADA TANGGAL 30 JUNI
    2021 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL
    DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, GRUP MERDEKA TELAH MELUNASI SELURUH
    KEWAJIBANNYA YANG TELAH JATUH TEMPO.

    SETELAH TANGGAL 30 JUNI 2021 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
    INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI
    DENGAN PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF, GRUP MERDEKA TIDAK
    MEMILIKI KEWAJIBAN-KEWAJIBAN DAN IKATAN LAIN KECUALI KEWAJIBAN-
    KEWAJIBAN YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL GRUP MERDEKA SERTA
    KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI
    DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
    GRUP MERDEKA YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI
    PROSPEKTUS INI.

    DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITAS
    SERTA PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA YANG AKAN DATANG, MANAJEMEN
    MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH
    LIABILITASNYA YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI SESUAI
    DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.

    PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN
    D A L A M P E R J A N J I A N K R E D I T YA N G D I L A K U K A N O L E H P E R S E R O A N ATA U
    PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK
    MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.

    SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL
    PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF, PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK
    ADA KEADAAN LALAI YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN
    ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/
    ATAU BUNGA PINJAMAN.




                                                     34
Page 71
IV.       IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING


Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2021 dan 2020, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
dan 2019, beserta laporan auditor independen, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Calon
investor juga harus membaca Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.

Laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2021 dan 2020, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan
2019 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota
firma BDO International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya tanggal 6 Januari 2022, yang ditandatangani oleh Santanu Chandra,
CPA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.0119).

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat
sedikit berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.


1.   	L aporan P osisi K euangan K onsolidasian

                                                                                                      (dalam US$)
                                                      30 Juni 2021        31 Desember 2020     31 Desember 2019
ASET
Aset Lancar
Kas dan bank                                                278.165.002           51.026.290           49.592.601
Piutang usaha:
- pihak berelasi                                              1.181.239            1.428.427                    -
- pihak ketiga                                                6.518.547              624.947              234.761
Piutang lain-lain:
- pihak berelasi                                                      -               71.113            3.314.645
- pihak ketiga                                               24.887.558            4.274.985            3.913.545
Persediaan - bagian lancar                                  104.248.365          100.986.329           96.236.666
Taksiran pengembalian pajak                                  21.994.969           27.996.378           39.767.067
Uang muka dan biaya dibayar di muka - bagian lancar          14.526.626            8.927.660           11.700.359
Instrumen keuangan derivatif - bagian lancar                  5.811.264            3.972.568                    -
Jumlah Aset Lancar                                          457.333.570          199.308.697          204.759.644
Aset Tidak Lancar
Uang muka dan biaya dibayar di muka - bagian
   tidak lancar                                              2.057.842             1.942.095              943.333
Investasi pada saham                                         2.320.222             3.804.611                    -
Pinjaman ke pihak berelasi                                   6.736.334             5.459.882                    -
Persediaan - bagian tidak lancar                            58.959.008            41.024.160           58.766.224
Pajak dibayar dimuka                                        11.161.044             7.522.817           16.587.211
Aset tetap                                                 285.753.083           296.643.431          320.336.359
Aset hak-guna                                                6.862.625             1.418.899                    -
Properti pertambangan                                       99.637.565           118.921.853          121.295.180
Aset eksplorasi dan evaluasi                               232.518.593           223.577.124          205.200.814
Aset pajak tangguhan                                        21.249.588            19.287.993           17.804.346
Instrumen keuangan derivatif - bagian tidak lancar           1.434.757             3.683.250                    -
Aset tidak lancar lainnya                                    5.033.840             7.011.826            5.560.052
Jumlah Aset Tidak Lancar                                   733.724.501           730.297.941          746.493.519
JUMLAH ASET                                              1.191.058.071           929.606.638          951.253.163




                                                       35
Page 72
                                                                                                       (dalam US$)
                                                       30 Juni 2021        31 Desember 2020     31 Desember 2019
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha:
- pihak berelasi                                                 188.072              141.302              147.032
- pihak ketiga                                                21.582.452           20.058.304           33.159.274
Beban yang masih harus dibayar                                22.641.328           18.136.639           19.428.910
Pendapatan diterima dimuka                                             -            1.361.169           18.585.533
Utang pajak                                                    5.101.216            7.415.604           18.458.912
Utang lain-lain                                                        -               17.778                    -
Pinjaman - bagian lancar:
   Pinjaman bank                                              66.441.667           59.099.900          136.639.574
   Utang obligasi                                             95.015.625           57.258.929                    -
   Pinjaman pihak ketiga                                               -           13.980.000            4.180.000
   Liabilitas sewa                                            20.114.893           14.312.022           12.865.011
Instrumen keuangan derivatif - bagian lancar                           -              350.824            9.788.836
Liabilitas imbalan pasca-kerja - bagian lancar                         -                    -              601.803
Provisi rehabilitasi tambang - bagian lancar                     169.668               84.985              213.698
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                              231.254.921          192.217.456          254.068.583
Liabilitas Jangka Panjang
Pinjaman - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
   dalam setahun:
   Pinjaman bank                                              32.631.453           39.771.612           98.400.800
   Utang obligasi                                            125.159.881           61.243.428                    -
   Liabilitas sewa                                            16.476.223           23.503.576           34.583.239
Liabilitas pajak tangguhan                                             -            1.152.690                    -
Liabilitas imbalan pasca-kerja - bagian tidak lancar          16.345.938           14.553.733           10.665.763
Provisi rehabilitasi tambang - bagian tidak lancar            33.192.817           33.518.262           29.290.462
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                             223.806.312          173.743.301          172.940.264
JUMLAH LIABILITAS                                            455.061.233          365.960.757          427.008.847
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
   pemilik entitas induk
Modal ditempatkan dan disetor penuh                           36.112.298           34.690.620            34.690.620
Tambahan modal disetor - bersih                              454.864.171          286.506.032          286.506.032
Saham treasuri                                                 (283.449)                    -                     -
Cadangan lindung nilai arus kas                                5.681.913            5.911.012           (7.333.479)
Komponen ekuitas lainnya                                      35.166.553           19.659.347            27.059.323
Saldo laba:
   Dicadangkan                                                 1.200.000            1.100.000            1.000.000
   Belum dicadangkan                                         192.890.392          187.122.534          151.026.401
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
   pemilik entitas induk                                    725.631.878           534.989.545          492.948.897
Kepentingan non-pengendali                                   10.364.960            28.656.336           31.295.419
JUMLAH EKUITAS                                              735.996.838           563.645.881          524.244.316
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                             1.191.058.071           929.606.638          951.253.163




                                                        36
Page 73
2.   	L aporan L aba R ugi dan P enghasilan K omprehensif L ain K onsolidasian

                                                                                                     (dalam US$)
                                                       2021            2020             2020            2019
                                                      6 bulan         6 bulan         1 tahun         1 tahun
PENDAPATAN USAHA                                      135.417.401     198.810.969     321.860.885     402.039.388
BEBAN POKOK PENDAPATAN                              (107.003.854)   (122.435.326)   (207.739.510)   (246.595.679)
LABA KOTOR                                             28.413.547      76.375.643     114.121.375     155.443.709
BEBAN USAHA
Beban umum dan administrasi                          (13.015.139)    (12.612.340)    (20.019.418)    (20.126.571)
LABA USAHA                                             15.398.408      63.763.303      94.101.957     135.317.138
Pendapatan keuangan                                     1.096.612         136.800         281.336          895.241
Beban keuangan                                        (5.529.352)     (8.415.216)    (18.331.368)    (19.611.396)
Beban lain-lain - bersih                              (5.231.117)     (3.105.769)    (19.847.476)      (8.129.649)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                          5.734.551      52.379.118      56.204.449     108.471.334
Beban pajak penghasilan                               (2.420.811)    (16.961.906)    (27.312.766)    (39.217.681)
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN                             3.313.740      35.417.212      28.891.683       69.253.653
(RUGI)/PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
  YANG AKAN DIREKLASIFIKASI KE
  LABA RUGI:
  Bagian efektif dari perubahan instrumen lindung
     nilai dalam rangka lindung nilai arus kas           (58.974)     (2.254.025)      17.093.830    (10.096.737)
  Pajak penghasilan terkait                             (166.673)         273.771     (3.841.094)       1.900.490
  Selisih kurs penjabaran laporan keuangan              (396.358)       (960.945)         464.894         897.468
(Rugi)/penghasilan komprehensif lain – bersih           (622.005)     (2.941.199)      13.717.630     (7.298.779)
RUGI KOMPREHENSIF LAIN
  YANG TIDAK AKAN DIREKLASIFIKASI
  KE LABA RUGI:
  Kerugian aktuarial                                            -               -       (175.634)       (318.225)
  Pajak penghasilan terkait                                     -               -          97.193          83.941
  Perubahan nilai wajar investasi                     (1.484.389)               -     (1.195.389)               -
Rugi komprehensif lain – bersih                       (1.484.389)               -     (1.273.830)       (234.284)
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF
  PERIODE/TAHUN BERJALAN                               1.207.346      32.476.013      41.335.483      61.720.590
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN YANG
  DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik Entitas Induk                                 5.867.858      38.265.436      36.196.133      70.827.123
  Kepentingan non-pengendali                          (2.554.118)     (2.848.224)     (7.304.450)     (1.573.470)
JUMLAH                                                  3.313.740      35.417.212      28.891.683      69.253.653
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF
  PERIODE/TAHUN BERJALAN YANG DAPAT
  DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik Entitas Induk                                 3.757.092      35.389.601      48.699.066      71.118.499
  Kepentingan non-pengendali                          (2.549.746)     (2.913.588)     (7.363.583)     (9.397.909)
JUMLAH                                                  1.207.346      32.476.013      41.335.483      61.720.590
LABA PER SAHAM - DASAR                                     0,0003          0,0017          0,0017          0,0033




                                                       37
Page 74
3.		      R asio K euangan ( tidak diaudit )

                                                       30 Juni 2021         31 Desember 2020    31 Desember 2019
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan usaha                                               (31,9%) (1)            (19,9%)                36,8%
Laba kotor                                                     (62,8%) (1)            (26,6%)                12,0%
Laba usaha                                                     (75,9%) (1)            (30,5%)                 9,8%
Laba periode/tahun berjalan                                    (90,6%) (1)            (58,3%)                19,7%
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan         (96,3%) (1)            (33,0%)              (28,4%)
EBITDA                                                         (14,6%) (1)            (34,0%)                44,5%
Jumlah aset                                                       28,1%                 (2,3%)               19,2%
Jumlah liabilitas                                                 24,3%               (14,3%)                13,7%
Jumlah ekuitas                                                    30,6%                   7,5%               24,2%
RASIO USAHA (%)
Laba kotor / Pendapatan usaha                                     21,0%                  35,5%               38,7%
Laba usaha / Pendapatan usaha                                      11,4%                 29,2%               33,7%
EBITDA / Pendapatan usaha                                         62,4%                  46,8%               56,8%
Laba periode/tahun berjalan / Pendapatan usaha                      2,4%                  9,0%               17,2%
Laba periode/tahun berjalan / Jumlah aset                         0,6% (2)                3,1%                7,3%
Laba periode/tahun berjalan / Jumlah ekuitas                      0,9% (2)                5,1%               13,2%
RASIO KEUANGAN (x)
Jumlah aset lancar / Jumlah liabilitas jangka pendek                 2,0x                  1,0x                0,8x
Jumlah liabilitas / Jumlah ekuitas                                   0,6x                  0,6x                0,8x
Jumlah liabilitas / Jumlah aset                                      0,4x                  0,4x                0,4x
Interest coverage ratio (3)                                      15,3x (5)                 8,2x               11,6x
Debt service coverage ratio (4)                                    1,0x (5)                1,1x                1,5x
Catatan:
(1) Dibandingkan periode yang sama.
(2) Dihitung dengan menggunakan laba periode berjalan disetahunkan.
(3) Dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan beban keuangan.
(4) Dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan jumlah beban keuangan dan bagian lancar dari pinjaman bank dan
      utang obligasi.
(5) Dihitung dengan EBITDA dan beban keuangan disetahunkan.



4.		      R asio K euangan yang D ipersyaratkan D alam F asilitas K redit

                                                                            Persyaratan           30 Juni 2021
Perjanjian Fasilitas US$100.000.000 dan Fasilitas Kredit US$50.000.000
BSI
Rasio Net Debt terhadap EBITDA                                              maks.3,0 : 1                     0,7 : 1
Rasio EBITDA terhadap Interest Service                                      min.4,0 : 1                     25,0 : 1

Perjanjian Fasilitas US$25.000.000
Perseroan
Rasio Net Debt terhadap EBITDA                                              maks.4,0 : 1                     0,3 : 1


Pada tanggal 30 Juni 2021, Grup Merdeka telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan.


5.   	D ata K euangan T erkini

Infomasi keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2021 dan 2020 disajikan untuk memenuhi persyaratan POJK No. 7/2021 dan
SEOJK No. 20/2021 sehubungan dengan rencana Grup Merdeka untuk memanfaatkan perpanjangan
jangka waktu penggunaan laporan keuangan sebagaimana diatur dalam surat tersebut. Infomasi
keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2021 dan 2020 diambil dari laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode
9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dan 2020 yang tidak diaudit namun
telah direviu berdasarkan SPR 2410 oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
Rekan (anggota firma BDO International).



                                                         38
Page 75
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                              (dalam US$)
                                                                      30 September 2021
ASET
Aset Lancar
Kas dan bank                                                                  202.748.130
Piutang usaha:
- pihak berelasi                                                                  108.324
- pihak ketiga                                                                  1.021.125
Piutang lain-lain - pihak ketiga                                                7.715.017
Persediaan - bagian lancar                                                    117.602.942
Taksiran pengembalian pajak                                                    20.855.191
Uang muka dan biaya dibayar di muka - bagian lancar                            18.544.206
Investasi pada instrumen ekuitas dan efek lainnya                              47.000.000
Instrumen keuangan derivatif - bagian lancar                                    4.799.165
Jumlah Aset Lancar                                                            420.394.100
Aset Tidak Lancar
Uang muka dan biaya dibayar di muka - bagian tidak lancar                      13.392.813
Investasi pada saham                                                            1.821.174
Pinjaman ke pihak berelasi                                                      8.340.365
Persediaan - bagian tidak lancar                                               59.156.058
Pajak dibayar dimuka                                                            9.407.399
Aset tetap                                                                    282.163.311
Aset hak-guna                                                                  19.110.798
Properti pertambangan                                                          89.031.126
Aset eksplorasi dan evaluasi                                                  239.304.052
Aset pajak tangguhan                                                           19.134.550
Instrumen keuangan derivatif - bagian tidak lancar                              3.478.685
Aset tidak lancar lainnya                                                       5.349.115
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                      749.689.446
JUMLAH ASET                                                                 1.170.083.546
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha                                                                    23.782.077
Beban yang masih harus dibayar                                                 24.205.291
Pendapatan diterima dimuka                                                     16.128.836
Utang pajak                                                                     4.854.312
Pinjaman - bagian lancar:
   Pinjaman bank                                                               64.770.157
   Utang obligasi                                                              38.721.000
   Liabilitas sewa                                                             21.617.725
Provisi rehabilitasi tambang - bagian lancar                                       56.804
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                               194.136.202
Liabilitas Jangka Panjang
Pinjaman - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam setahun:
   Pinjaman bank                                                               16.208.700
   Utang obligasi                                                             127.007.900
   Liabilitas sewa                                                             23.867.028
Liabilitas pajak tangguhan                                                        208.628
Liabilitas imbalan pasca-kerja                                                 17.236.164
Provisi rehabilitasi tambang - bagian tidak lancar                             34.594.317
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                              219.122.737
JUMLAH LIABILITAS                                                             413.258.939




                                                           39
Page 76
                                                                                                (dalam US$)
                                                                                        30 September 2021
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal ditempatkan dan disetor penuh                                                              36.112.298
Tambahan modal disetor - bersih                                                                 454.802.028
Saham treasuri                                                                                    (113.972)
Cadangan lindung nilai arus kas                                                                   6.555.145
Komponen ekuitas lainnya                                                                         34.767.147
Saldo laba:
  Dicadangkan                                                                                     1.200.000
  Belum dicadangkan                                                                             208.087.242
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk                            741.409.888
Kepentingan non-pengendali                                                                       15.414.719
JUMLAH EKUITAS                                                                                  756.824.607
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                 1.170.083.546


LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                                (dalam US$)
                                                                        2021                  2020
                                                                       9 bulan               9 bulan
PENDAPATAN USAHA                                                          261.153.113           296.534.363
BEBAN POKOK PENDAPATAN                                                  (187.455.805)         (176.718.891)
LABA KOTOR                                                                 73.697.308           119.815.472
BEBAN USAHA
Beban umum dan administrasi                                              (21.156.349)          (19.817.647)
LABA USAHA                                                                 52.540.959            99.997.825
Pendapatan keuangan                                                         1.281.085               268.600
Beban keuangan                                                           (10.813.426)          (12.467.671)
Beban lain-lain - bersih                                                 (11.716.462)           (5.207.560)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                             31.292.156            82.591.194
Beban pajak penghasilan                                                  (12.770.281)          (31.245.503)
LABA PERIODE BERJALAN                                                      18.521.875            51.345.691
PENGHASILAN/(RUGI) KOMPREHENSIF LAIN YANG AKAN
  DIREKLASIFIKASI KE LABA RUGI:
  Bagian efektif dari perubahan instrumen lindung nilai dalam rangka
     lindung nilai arus kas                                                   972.856               529.877
  Pajak penghasilan terkait                                                 (325.690)             (381.949)
  Selisih kurs penjabaran laporan keuangan                                  (350.615)             (336.708)
Penghasilan/ (rugi) komprehensif lain – bersih                                296.551             (188.780)
RUGI KOMPREHENSIF LAIN YANG TIDAK AKAN
  DIREKLASIFIKASI KE LABA RUGI:
  Perubahan nilai wajar investasi                                         (1.983.437)                     -
Rugi komprehensif lain – bersih                                           (1.983.437)                     -
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                           16.834.989            51.156.911
LABA PERIODE BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik entitas induk                                                    21.064.708            57.193.961
  Kepentingan non-pengendali                                              (2.542.833)           (5.848.270)
JUMLAH                                                                     18.521.875            51.345.691
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik entitas induk                                                    19.427.768            57.200.531
  Kepentingan non-pengendali                                              (2.592.779)           (6.043.620)
JUMLAH                                                                     16.834.989            51.156.911
LABA PER SAHAM - DASAR                                                         0,0009                0,0026




                                                        40
Page 77
RASIO KEUANGAN (TIDAK DIAUDIT)

                                                                                          30 September 2021
RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan usaha                                                                                      (11,9%) (1)
Laba kotor                                                                                            (38,5%) (1)
Laba usaha                                                                                            (47,5%) (1)
Laba periode berjalan                                                                                 (63,9%) (1)
Jumlah penghasilan komprehensif periode berjalan                                                      (67,1%) (1)
EBITDA                                                                                                   2,1% (1)
Jumlah aset                                                                                              25,9%
Jumlah liabilitas                                                                                        12,9%
Jumlah ekuitas                                                                                           34,3%
RASIO USAHA (%)
Laba kotor / Pendapatan usaha                                                                            28,2%
Laba usaha / Pendapatan usaha                                                                            20,1%
EBITDA / Pendapatan usaha                                                                                59,0%
Laba periode berjalan / Pendapatan usaha                                                                   7,1%
Laba periode berjalan / Jumlah aset                                                                        1,6%
Laba periode berjalan / Jumlah ekuitas                                                                     2,4%
RASIO KEUANGAN (x)
Jumlah aset lancar / Jumlah liabilitas jangka pendek                                                        2,2x
Jumlah liabilitas / Jumlah ekuitas                                                                          0,5x
Jumlah liabilitas / Jumlah aset                                                                             0,4x
Interest coverage ratio (2)                                                                               14,3x
Debt service coverage ratio (3)                                                                             1,3x
Catatan:
(1) Dibandingkan periode yang sama.
(2) Dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan beban keuangan.
(3) Dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan jumlah beban keuangan dan bagian lancar dari pinjaman bank dan
      utang obligasi.



6.		     I nformasi N ilai K urs

•   Nilai kurs pada tanggal 30 November 2021 adalah Rp14.229 per 1 Dolar Amerika Serikat (sumber:
    Kurs Pajak - Kementerian Keuangan Republik Indonesia).

•   Nilai kurs tertinggi dan terendah per 1 Dolar Amerika Serikat untuk tiap bulan selama periode
    6 (enam) bulan terakhir adalah sebagai berikut:

                                                                       Nilai kurs tertinggi    Nilai kurs terendah
    Juni 2021                                                                         14.448                  14.249
    Juli 2021                                                                         14.521                  14.497
    Agustus 2021                                                                      14.487                  14.371
    September 2021                                                                    14.414                  14.240
    Oktober 2021                                                                      14.294                  14.118
    November 2021                                                                     14.300                  14.118
    Sumber: Kurs Pajak - Kementerian Keuangan Republik Indonesia


•   Nilai kurs per 1 Dolar Amerika Serikat untuk masing-masing periode yang disajikan dalam laporan
    keuangan adalah sebagai berikut:

                                                                                               Nilai kurs rata-rata
    30 September 2021                                                                                         14.414
    30 Juni 2021                                                                                              14.448
    31 Desember 2020                                                                                          14.228
    31 Desember 2019                                                                                          14.001




                                                       41
Page 78
V.		    ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN


Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Grup Merdeka dalam bab ini harus dibaca
bersama-sama dengan “Ikhtisar Data Keuangan Penting” dan laporan keuangan konsolidasian Grup
Merdeka beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang tercantum dalam Prospektus ini.

Laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2021 dan 2020, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan
2019 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota
firma BDO International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya tanggal 6 Januari 2022, yang ditandatangani oleh Santanu Chandra,
CPA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.0119).

Pembahasan dalam bab ini dapat mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan di masa
mendatang (forward looking statement) dan merefleksikan pandangan manajemen saat ini berkenaan
dengan peristiwa dan kinerja keuangan di masa mendatang yang hasil aktualnya dapat berbeda secara
material sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah diuraikan dalam Bab VI mengenai Faktor Risiko.

Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat
sedikit berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatik.


1.		    U mum

Sejak mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada bulan Juni 2015, Grup Merdeka telah
bertransformasi dari perusahaan yang hanya memiliki satu proyek pengembangan tambang emas
berjangka menengah menjadi grup pertambangan multi-aset yang terdiversifikasi dengan peluang
pengembangan dan pertumbuhan berjangka panjang yang menjanjikan. Grup Merdeka mencapai
transformasi tersebut baik secara organik dan anorganik. Per 30 Juni 2021, portofolio aset Grup
Merdeka yang telah mencapai operasi komersial adalah BSI dalam Proyek Tujuh Bukit, dan BKP dan
BTR dalam Proyek Tembaga Wetar. Grup Merdeka juga memiliki Perusahaan Anak yang menjalankan
kegiatan usaha di bidang jasa pertambangan.

Proyek Tujuh Bukit merupakan tambang emas dan perak yang terletak sekitar 60 km arah barat daya
dari pusat pemerintahan Kabupaten Banyuwangi atau sekitar 205 km arah tenggara dari Surabaya,
ibu kota Provinsi Jawa Timur. Grup Merdeka memiliki 99,89% kepemilikan di Proyek Tujuh Bukit
melalui BSI dan DSI. Penambangan bijih emas saat ini dilakukan oleh BSI, sedangkan DSI masih dalam
tahapan eksplorasi. Produksi komersial Proyek Tujuh Bukit oleh BSI dimulai pada bulan April 2017
dan mencapai tahun produksi penuh pertama pada tahun 2018. BSI memproduksi 223.042 ounce emas
dan 409.492 ounce perak pada tahun 2019, 157.175 ounce emas dan 549.440 ounce perak pada tahun
2020 dan 54.364 ounce emas dan 437.845 ounce perak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2021. Untuk periode yang sama, biaya kas per ounce masing-masing tercatat sebesar
US$467, US$486 dan US$590 dengan biaya AISC per ounce masing-masing tercatat sebesar US$620,
US$669 dan US$796. Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian
per 31 Desember 2020, BSI diperkirakan memiliki Cadangan Bijih sebesar 702 ribu ounce emas dan
29.352 ribu ounce perak dan Sumberdaya Mineral sebesar 30.270 ribu ounce emas, 77.800 ribu ounce
perak dan 8.753 ton tembaga. Grup Merdeka juga saat ini sedang mengembangkan Proyek Tembaga
Tujuh Bukit, yaitu proyek untuk mengembangkan potensi tembaga dan emas bawah tanah di dalam
wilayah IUP OP milik BSI.

Proyek Tembaga Wetar merupakan tambang tembaga yang terletak di pantai utara Pulau Wetar sekitar
400 km arah timur laut dari Kupang, Nusa Tenggara Timur dan 100 km arah barat dari Kabupaten
Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Grup Merdeka mengakuisisi Proyek Tembaga Wetar melalui
pengambilalihan di luar pasar (off-market takeover) atas saham Finders oleh EFDL melalui suatu
penawaran pengambilalihan (takeover bid) yang diselesaikan pada bulan Juni 2018. Perseroan dan BPI



                                                 42
Page 79
selanjutnya melakukan pembelian atas sisa saham BTR di bulan Mei 2021 sehingga Grup Merdeka
secara efektif memiliki Proyek Tembaga Wetar sebesar 99,99% per 30 Juni 2021. Penambangan bijih
tembaga di Proyek Tembaga Wetar dilakukan oleh BKP sedangkan pengolahan dan pemurnian dilakukan
oleh BTR sebagai pemegang IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian, yang saat ini sedang dalam
proses konversi menjadi IUI. Produksi komersial Proyek Tembaga Wetar telah dimulai pada tahun 2014.
BTR memproduksi katoda tembaga sebesar 16.777 ton pada tahun 2019, 5.377 ton pada tahun 2020
dan 7.492 ton untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021. Untuk periode
yang sama, biaya kas per pon tembaga masing-masing tercatat sebesar US$1,50, US$3,51 dan US$1,59
dengan biaya AISC per pon tembaga masing-masing tercatat sebesar US$2,10, US$4,62 dan US$2,13.
Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2020,
Cadangan Bijih pada Proyek Tembaga Wetar diperkirakan sebesar 7,8 juta ton pada kadar tembaga
1,35% yang mengandung sekitar 108 ribu ton tembaga dan Sumberdaya Mineral diperkirakan sebesar
13,4 juta ton pada kadar tembaga 1,24% yang mengandung sekitar 163 ribu ton tembaga. Untuk
memanfaatkan potensi emas, perak, zinc, besi dan asam sulfur dalam rangka meningkatkan nilai dari
bijih yang terdapat pada Proyek Tembaga Wetar, Grup Merdeka sedang mengembangkan Proyek AIM
melalui kerja sama dengan Tsingshan.

Proyek Emas Pani merupakan sebuah tambang emas yang terletak di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia,
Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo saat ini sedang dalam tahap pengembangan dan diyakini
memiliki prospek yang baik. Grup Merdeka mengakuisisi Proyek Emas Pani pada bulan November 2018
dengan kepemilikan efektif sebesar 66,7%. Grup Merdeka bermitra dengan Lion Selection Asia Ltd.,
yang merupakan anak usaha dari Lion Selection Group Ltd. dalam mengembangkan Proyek Emas Pani.
Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2020,
PETS diperkirakan memiliki Sumberdaya Mineral sebesar 2.370 ribu ounce emas. Grup Merdeka saat
ini sedang menjajaki kerja sama untuk memaksimalkan potensi Proyek Emas Pani.

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2020, dan periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2021, Grup Merdeka mencatatkan jumlah pendapatan masing-masing
sebesar US$402,0 juta, US$321,9 juta dan US$135,4 juta dengan EBITDA masing-masing sebesar
US$228,3 juta, US$150,6 juta dan US$84,5 juta. Marjin EBITDA terhadap pendapatan mencapai 56,8%
pada tahun 2019, 46,8% pada tahun 2020 dan 62,4% untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2021.


2.		    F aktor -F aktor S ignifikan yang M empengaruhi K ondisi K euangan dan H asil O perasi
        G rup M erdeka

Faktor-faktor utama yang mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi Grup Merdeka meliputi:

Tingkat permintaan dan fluktuasi harga emas dan tembaga global

Pendapatan Grup Merdeka sangat bergantung pada harga mineral berharga khususnya emas dan tembaga.
Secara umum faktor-faktor utama yang mempengaruhi harga emas adalah nilai tukar Dolar Amerika
Serikat, produksi emas dunia, kondisi geopolitik, permintaan dari industri perhiasan dan jumlah
cadangan emas bank-bank sentral dunia dan faktor-faktor lainnya. Sebagai contoh, harga emas rata-
rata untuk periode 6 (enam) bulan pertama pada tahun 2021 adalah US$1.806,4 per ounce atau 9,7%
lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2020, dengan harga penutupan per tanggal 30 Juni
2021 adalah US$1.767 per ounce. Harga tembaga rata-rata untuk periode 6 (enam) bulan pertama pada
tahun 2021 adalah US$9.091 per ton atau 65,5% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada
tahun 2020, dengan harga penutupan per 30 Juni 2021 adalah US$9.631 per ton. Pergerakan harga
emas selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021 terutama didorong oleh pemulihan ekonomi dunia
seiring terkendalinya pandemi COVID-19 menekan harga emas serta kenaikan imbal hasil obligasi
serta pasar saham Amerika Serikat yang mendorong investor untuk berinvestasi di aset selain emas.
Potensi dilakukannya pengurangan stimulus moneter (tapering) dan penaikan suku bunga oleh Bank
Sentral Amerika juga mendorong pelemahan harga emas. Tren harga emas diperkirakan mengalami
penurunan sejalan dengan meningkatnya optimisme pasar terhadap pemulihan ekonomi global seiring
vaksin COVID-19 yang mulai didistribusikan di akhir tahun 2020. Di sisi lain, pemulihan kegiatan




                                                43
Page 80
perekonomian akan mendorong pertumbuhan permintaan tembaga yang akan berdampak terhadap harga
tembaga. Disamping memberikan dampak terhadap pendapatan, fluktuasi harga emas dan tembaga
dapat turut mempengaruhi kelayakan pengembangan kegiatan penambangan di wilayah IUP milik BSI,
DSI, BKP, BTR dan PBT. Harga jual emas dan tembaga rata-rata Grup Merdeka ditentukan oleh harga
emas dan tembaga pada saat penjualan dilakukan sehingga dapat berbeda dari harga rata-rata emas dan
tembaga dunia untuk tahun yang sama.

Untuk mengurangi eksposur risiko terhadap volatilitas harga mineral berharga khususnya emas, Perseroan
melakukan kontrak lindung nilai dengan HSBC, BNP Paribas dan ING Bank N.V. Selama tahun 2019,
2020 dan periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021, Perseroan melakukan lindung
nilai atas penjualan emas masing-masing sejumlah 99.792 ounce, 84.510 ounce dan 1.000 ounce yang
mengurangi nilai penjualan bersih masing-masing sebesar US$10,4 juta menjadi US$296,3 juta, US$28,7
juta menjadi US$276,1 juta dan US$0,1 juta menjadi US$75,5 juta. Pada tanggal 30 Juni 2021, sebanyak
54.069 ounce emas dilindung nilai pada harga rata-rata US$ 1.902 per ounce dan sebanyak 2.400 ton
tembaga dilindung nilai pada harga US$10.125 per ton. BSI juga memiliki perjanjian off-take dengan
HSBC dan YLG Bullion Singapore Pte. Ltd. untuk penjualan emas dan/atau perak pada harga spot yang
berlaku untuk waktu yang tidak terbatas sampai dengan salah satu pihak mengakhiri.

BTR memiliki kontrak-kontrak penjualan secara spot dengan PT Karya Sumiden Indonesia (“KSI”),
Mitsui & Co. Ltd. (“Mitsui”), Metal Challenge (“MC”), Tennant Metals S.A.M (“Tennant”) dan Posco
International Corporation (“Posco”). Tennant merupakan agen penjual utama untuk katoda tembaga
yang dihasilkan oleh BTR. Berdasarkan kontrak-kontrak penjualan secara spot, agen penjual akan
membeli katoda tembaga dengan spesifikasi tertentu pada harga per ton dalam kurs Dolar Amerika
Serikat yang mengacu pada rata-rata harga penyelesaian tembaga di pasar internasional yang berlaku,
ditambah (atau dikurangi) premium (atau diskon) yang mencerminkan kualitas dari komoditas, dan
ditambah marjin untuk agen penjual. Kontrak-kontrak penjualan dengan KSI, Mitsui, MC, Tennant dan
Posco seluruhnya merupakan perjanjian spot, dengan rata-rata volume katoda tembaga dalam satu kali
pengiriman sebesar 300-400 metrik ton.

Volume produksi

Selain harga, volume produksi mempengaruhi pendapatan Grup Merdeka secara signifikan. Proyek
Tujuh Bukit melalui BSI memulai produksi emas pertama di bulan April 2017 dan Proyek Tembaga
Wetar melalui BTR memulai produksi komersial pada tahun 2010. Grup Merdeka mengakuisisi Proyek
Tembaga Wetar melalui EFDL pada bulan Mei 2018 sehingga produksi tembaga dari Proyek Tembaga
Wetar mulai memberikan kontribusi terhadap pendapatan Grup Merdeka sejak 31 Mei 2018.

BSI memproduksi bijih tertambang sebanyak 7,4 juta ton dengan perolehan 223.042 ounce emas dan
409.492 ounce perak pada tahun 2019, bijih tertambang sebanyak 6,7 juta ton dengan perolehan 157.175
ounce emas dan 549.440 ounce perak pada tahun 2020 dan bijih tertambang sebanyak 2,3 juta ton
dengan perolehan 54.364 ounce emas dan 437.845 ounce perak untuk periode 6 (enam) bulan pertama
pada tahun 2021. Pada tanggal 12 September 2020, terjadi insiden di Proyek Tujuh Bukit di mana
ditemukan retakan di permukaan pelataran pelindian atau heap leach pad dan terjadi pergeseran dari
sebagian lereng hamparan bijih yang menyebabkan kerusakan pada jalur perpipaan dan peralatan pompa.
Kejadian ini mengakibatkan kegiatan produsi ditangguhkan dan berdampak terhadap produksi emas
tahun 2020 sampai dengan pertengahan kuartal kedua tahun 2021. Kegiatan produksi emas Proyek
Tujuh Bukit telah kembali beroperasi pada bulan Mei 2021. Pedoman produksi emas pada tahun 2021
berkisar antara 100.000 ounce dan 120.000 ounce.

BTR memproduksi bijih tertambang sebanyak 2,3 juta ton dengan perolehan sebanyak 16.777 ton katoda
tembaga pada tahun 2019, bijih tertambang sebanyak 0,5 juta ton dengan perolehan sebanyak 5.377 ton
katoda tembaga pada tahun 2020 dan bijih tertambang sebanyak 1,0 juta ton dengan perolehan sebanyak
7.492 ton katoda tembaga untuk periode 6 (enam) bulan pertama pada tahun 2021. BTR saat ini telah
memulai kegiatan penambangan di Pit Partolang. Pedoman produksi katoda tembaga pada tahun 2021
berkisar antara 15.500 ton dan 18.500 ton.




                                                 44
Page 81
Faktor-faktor utama yang dapat menghambat pencapaian volume produksi meliputi antara lain kondisi
cuaca, kecelakaan, ketersediaan peralatan dan mesin yang diperlukan untuk penambangan bijih dan
perselisihan buruh. Sebagai contoh, produksi untuk kuartal pertama setiap tahun memiliki risiko untuk
berada pada tingkat yang jauh lebih rendah dibandingkan kuartal lainnya dikarenakan curah hujan yang
tinggi yang dapat memperlambat atau menghentikan kegiatan konstruksi dan/atau kegiatan tambang,
kerusakan peralatan dan pembersihan jalan. Untuk meminimalkan risiko ini, produksi akan dijadwalkan
berdasarkan prakiraan cuaca, permintaan barang dan tingkat persediaan untuk memastikan target biaya
terpenuhi, terlepas dari curah hujan yang tinggi. Perseroan juga berinvestasi di pembangunan bendungan,
perbaikan jalan dan penataan ulang untuk mencegah hujan membawa dampak yang teralu buruk pada
proses produksi. Volume produksi berpotensi meningkat seiring dengan penemuan cadangan mineral baru
yang memiliki kelayakan ekonomis sebagai dampak dari kegiatan pengembangan aset yang dilakukan
Grup Merdeka secara berkelanjutan.

Grup Merdeka menggunakan kontraktor pihak ketiga pada tahap awal kegiatan penambangan,
sehingga keberhasilan dalam meningkatkan produksi juga bergantung pada keberhasilan implementasi
rencana produksi oleh kontraktor tambang. Pada bulan Desember 2019, Grup Merdeka telah selesai
mengalihkan pengoperasian tambang ke kontraktor tambang internal untuk meningkatkan efisiensi
operasi pertambangan.

Akuisisi

Salah satu strategi Grup Merdeka untuk mencapai pertumbuhan melalui akuisisi perusahaan pertambangan
dengan wilayah IUP yang memiliki lokasi yang strategis secara selektif. Sebagai contoh, Grup Merdeka
menyelesaikan akuisisi Proyek Tembaga Wetar pada bulan Juni 2018 dan akuisisi Proyek Emas Pani
pada bulan November 2018. Grup Merdeka selanjutnya meningkatkan kepemilikan efektif pada Proyek
Tembaga Wetar menjadi 99,99% pada bulan Mei 2021.

Akuisisi dapat berpengaruh terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi Grup Merdeka. Faktor-faktor
yang dapat mempengaruhi meliputi antara lain tahapan pengembangan atau operasi dari wilayah IUP
perusahaan target, skala dari kegiatan operasi perusahaan target, Cadangan Bijih dan kualitas bijih yang
ditemukan di wilayah IUP, serta ketentuan dan harga dalam akuisisi. Akuisisi perusahaan dengan wilayah
IUP yang telah beroperasi secara umum akan meningkatkan pendapatan dan beban Grup Merdeka.

Biaya produksi

Kemampuan mengelola biaya produksi secara efisien akan turut menentukan profitabilitas Grup Merdeka.
Biaya operasional tambang mencakup biaya penambangan, biaya pengolahan dan biaya non-produksi
dengan komponen terbesar adalah biaya penambangan dan pengolahan. Komponen biaya operasional
juga akan dibebankan dengan kewajiban pembayaran royalti, tanggung jawab sosial dan iuran tetap (dead
rent) yang harus dibayarkan oleh Perusahaan Anak yang telah beroperasi secara komersial. Pedoman
biaya AISC pada tahun 2021 adalah US$825 per ounce hingga US$900 per ounce untuk Proyek Tujuh
Bukit, dan US$1,90 per pon hingga US$2,40 per pon untuk Proyek Tembaga Wetar.

Faktor-faktor utama yang dapat mempengaruhi biaya penambangan adalah rasio pengupasan,
kondisi cuaca dan aktivitas seismik sedangkan faktor-faktor utama yang dapat mempengaruhi biaya
pengolahan adalah biaya upah pekerja dan penggunaan reagen (pereaksi kimia). Rasio pengupasan
dapat mempengaruhi beban penambangan karena rasio pengupasan yang lebih tinggi mengharuskan
pemindahan lebih banyak lapisan tanah penutup untuk mengakses Cadangan Bijih yang akan ditambang.
Rasio pengupasan untuk Proyek Tujuh Bukit masing-masing tercatat sebesar 1,14x pada tahun 2019,
0,84x pada tahun 2020 dan 0,50x untuk periode 6 (enam) bulan pertama pada tahun 2021. Rasio
pengupasan untuk Proyek Tembaga Wetar masing-masing tercatat sebesar 1,61x pada tahun 2019, 4,92x
pada tahun 2020 dan 4,85x untuk periode 6 (enam) bulan pertama pada tahun 2021.

BSI dan BKP saat ini sedang mempersiapkan infrastruktur penambangan dan fasilitas pengolahan
tambahan sesuai dengan rencana tambang. Perhitungan kebutuhan modal telah dilakukan secara
konservatif dengan mempertimbangkan banyak aspek, namun terdapat kemungkinan perhitungan




                                                  45
Page 82
tersebut berubah dikarenakan berbagai faktor seperti perubahan secara signifikan terhadap harga bahan
baku yang digunakan dalam konstruksi, harga alat tambang dan suku cadang, serta penambahan waktu
konstruksi dan karyawan yang cukup banyak.

Beban eksplorasi

Salah satu strategi utama Perseroan adalah meningkatkan Cadangan Bijih secara berkelanjutan untuk
menopang kelangsungan usaha Grup Merdeka di masa mendatang. Beberapa biaya terkait aktivitas
eksplorasi dapat dikapitalisasi, ditangguhkan dan diamortisasi setelah operasi pertambangan dimulai.
Hal ini dapat mempengaruhi hasil operasi Grup Merdeka dari waktu ke waktu. Tidak ada jaminan bahwa
kegiatan eksplorasi yang dilakukan akan berhasil dan mineral yang ditemukan dapat dikembangkan
secara komersial, sehingga biaya-biaya terkait eksplorasi tersebut harus dihapuskan. Faktor-faktor utama
yang dapat mempengaruhi kegiatan eksplorasi lebih lanjut antara lain meliputi perizinan, penyebaran
mineral, kondisi topografi dan infrastruktur.

Beban bunga

Grup Merdeka menggunakan sumber pendanaan internal dan eksternal untuk menyelesaikan
pembangunan infrastruktur penambangan dan fasilitas pengolahan. Oleh karena itu, beban bunga telah
menjadi komponen signifikan pada tahun 2019, 2020 dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2021. Seluruh fasilitas pinjaman tersebut memiliki bunga tetap. Pada tanggal
30 Juni 2021, Grup Merdeka memiliki fasilitas utang yang belum ditarik sebesar US$35 juta.

Regulasi Pemerintah

Kegiatan usaha Grup Merdeka tunduk pada berbagai undang-undang, kebijakan dan peraturan khususnya
yang mengatur kepemilikan IUP, eksplorasi, pengembangan dan penambangan dari cadangan, perpajakan
dan royalti, pajak impor dan ekspor. Peningkatan regulasi terkait kegiatan usaha pertambangan mineral
berharga dapat menimbulkan tambahan waktu dan biaya dalam mematuhi keseluruhan peraturan dan
pada akhirnya berdampak pada kelayakan ekonomis proyek pertambangan Grup Merdeka. Beberapa
kewajiban yang harus dibayarkan oleh aset-aset produktif dalam portofolio Grup Merdeka sesuai undang-
undang yang berlaku antara lain : (i) pajak bumi dan bangunan; (ii) PPh; (iii) Pajak Pertambahan Nilai
(“PPN”); (iv) royalti; (v) corporate social responsibility di mana pengelolaannya dilakukan secara
bersama-sama antara Grup Merdeka dan pemerintah daerah; (vi) provisi sumber daya hutan; (vii) iuran
tetap (dead rent); dan (viii) kewajiban reklamasi dan pasca tambang.

Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Peraturan ini bertujuan
untuk merelaksasi beberapa peraturan perundangan yang diperlukan dalam menghadapi COVID-19
dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Salah satu hal yang diatur dalam peraturan tersebut adalah
penyesuaian tarif pajak penghasilan badan menjadi 22% yang berlaku untuk tahun pajak 2020, 2021 dan
2022. Khusus untuk Perseroan Terbuka yang memenuhi kriteria tertentu dapat memperoleh tarif lebih
rendah 3%. Dalam hal ini, tarif pajak penghasilan badan Perseroan menjadi sebesar 19%. Grup Merdeka
berkeyakinan penyesuaian tarif pajak ini akan berdampak positif terhadap kinerja Grup Merdeka.

Pada tanggal 10 Juni 2020, Pemerintah telah mengundangkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 yang
merupakan perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara. Adapun Pemerintah memiliki jangka waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal diundangkannya
Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 untuk menetapkan peraturan pelaksanaannya. Sehubungan dengan
dikeluarkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020, perizinan dan kegiatan operasi Grup Merdeka
perlu untuk disesuaikan dengan ketentuan yang terdapat di dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2020.
Sebagai contoh, timbulnya kewajiban baru bagi BTR untuk menyesuaikan perizinan IUP OP Khusus
Pengolahan dan Pemurnian menjadi Izin Usaha Industri dalam kurun waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal
diundangkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, BTR telah
melakukan pengurusan terkait pengalihan IUP Operasi Produksi Khusus nya menjadi Izin Usaha Industri




                                                  46
Page 83
melalui sistem OSS, dimana sistem tersebut terintegrasi dengan Sistem Informasi Industri Nasional
(SIINas), sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian No. 15 Tahun 2019 tentang Penerbitan
Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan Dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 30 Tahun 2019.

Selanjutnya, pada tanggal 2 November 2020, Pemerintah juga telah mengundangkan perubahan lebih
lanjut atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang
dituangkan di dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Perubahan di dalam
Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cipta Kerja tersebut utamanya mengatur terkait dengan
perlakuan tertentu terkait dengan kewajiban penerimaan negara yang dapat berupa pengenaan royalti
0% (nol persen) untuk pelaku usaha yang melakukan peningkatan nilai tambah batubara. Ketentuan
tersebut hanya terkait dengan kegiatan penambangan batubara, sehingga ketentuan tersebut tidak berlaku
untuk aktivitas pertambangan Grup Merdeka.

Kejadian yang tidak normal dan perubahan penting dalam ekonomi

Pada bulan Desember 2019, kemunculan COVID-19 dilaporkan di Wuhan, Propinsi Hubei, China, yang
sejak saat itu telah menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pada tanggal 30 Januari 2020,
Organisasi Kesehatan Dunia telah menyatakan COVID-19 sebagai darurat kesehatan global dan pada
tanggal 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global.
Sebagai dampak dari penyebaran COVID-19, pada tanggal 31 Maret 2020, berdasarkan Keputusan
Presiden No. 11 tahun 2020, Presiden Indonesia menyatakan COVID-19 sebagai Darurat Kesehatan
Masyarakat dan pada tanggal 13 April 2020, melalui Keputusan Presiden No. 12 tahun 2020, sebagai
Bencana Nasional. Wabah COVID-19 saat ini memiliki dampak negatif terhadap perekonomian global
termasuk Indonesia di mana besarnya dampak pada masing-masing negara akan berbeda secara dramatis
berdasarkan durasi wabah dan kemampuan masing-masing negara untuk mengendalikan pandemi.

Pandemi COVID-19 juga memiliki dampak langsung dan tidak langsung terhadap operasi bisnis Grup
Merdeka. Grup Merdeka telah mengadopsi berbagai langkah-langkah pengendalian seperti pembatasan
akses ke lokasi tambang, pre-screening untuk semua karyawan atas gejala dan riwayat perjalanan dan
program edukasi pencegahan COVID-19 untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit di lingkungan
kerja. Manajemen juga secara aktif terus memantau dampak situasi dalam negeri dan global terhadap
kondisi keuangan, likuiditas, operasi, pemasok, industri dan tenaga kerjanya. Sampai dengan tanggal
Prospektus ini diterbitkan, operasional Grup Merdeka masih berjalan dengan normal.


3.		    K ebijakan A kuntansi P enting

Laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia yang meliputi PSAK dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
(ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan
Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan yang
diterbitkan oleh Bapepam dan LK yang fungsinya telah dialihkan kepada OJK sejak tanggal 25 Juni 2012.

Penyusunan laporan keuangan konsolidasian memerlukan penggunaan estimasi akuntansi penting
tertentu. Penyusunan laporan keuangan juga mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan
dalam proses penerapan akuntansi Grup Merdeka. Area-area yang memerlukan tingkat pertimbangan
yang lebih tinggi atau kompleks, atau area di mana asumsi dan estimasi yang berdampak signifikan
terhadap laporan keuangan konsolidasian telah diungkapkan pada catatan 3 pada laporan keuangan
konsolidasian Grup Merdeka yang dilampirkan dalam Prospektus ini.

Laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka telah disusun berdasarkan konsep akrual, kecuali
laporan arus kas konsolidasian, dan dengan menggunakan konsep biaya historis, kecuali untuk yang telah
diungkapkan di dalam laporan keuangan konsolidasian yang relevan. Laporan arus kas konsolidasian
menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas dan bank yang diklasifikasikan menurut aktivitas operasi,
investasi dan pendanaan. Laporan arus kas konsolidasian disajikan dengan metode langsung.




                                                 47
Page 84
Penjelasan lebih detail mengenai hal ini dapat dilihat pada catatan 2 dan 3 pada laporan keuangan
konsolidasian Grup Merdeka yang dilampirkan dalam Prospektus ini.


4.		      P erubahan K ebijakan A kuntansi P enting S elama 2 ( dua ) T ahun T erakhir

Grup Merdeka mulai menerapkan PSAK 71: Instrumen Keuangan, PSAK 72: Pendapatan dan Kontrak
dengan Pelanggan dan PSAK 73: Sewa, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2020 dalam penyusunan
laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2021 dan 2020, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Penerapan PSAK
71: Instrumen Keuangan dan PSAK 72: Pendapatan dan Kontrak dengan Pelanggan, tidak memiliki
dampak signifikan terhadap Grup Merdeka sedangkan penerapan PSAK 73: Sewa mengakibatkan
Grup Merdeka mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa sehubungan dengan sewa yang sebelumnya
diklasifikasikan sebagai sewa operasi berdasarkan prinsip PSAK 30: Sewa, kecuali untuk sewa operasi
yang masa sewanya berakhir dalam 12 bulan dan/atau sewa atas aset yang bernilai rendah.

Berikut penjelasan mengenai penerapan PSAK 73: Sewa:

-    Aset hak-guna diukur pada jumlah yang sama dengan tercatatnya liabilitas sewa yang kemudian
     disesuaikan dengan biaya dibayar dimuka atau akrual pembayaran sewa pembiayaan yang ada pada
     tanggal penerapan awal 1 Januari 2020.

-    Liabilitas sewa diukur pada nilai kini dari sisa pembayaran sewa yang didiskontokan dengan
     menggunakan suku bunga pinjaman inkremental Grup Merdeka pada tanggal penerapan awal
     1 Januari 2020. Suku bunga pinjaman inkremental yang digunakan Grup Merdeka adalah sebesar
     7,4% - 8,4%, disesuaikan dengan mata uang fungsional Grup Merdeka.

-    Grup Merdeka akan mengakui beban bunga yang timbul dari saldo liabilitas sewa dan penyusutan
     aset hak-guna setelah pengakuan awal.

-    Grup Merdeka memilih menggunakan metode retrospektif modifikasian dan tidak menyajikan
     kembali informasi perbandingan.

Pengaruh penerapan PSAK 73: Sewa terhadap laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal
1 Januari 2020 adalah sebagai berikut:

                                                                                                        (dalam US$)
                                                      Sebagaimana                                 Sebagaimana
                                                     disajikan dalam        Dampak penerapan     disajikan dalam
                                                     PSAK 30: Sewa           PSAK 73: Sewa       PSAK 73: Sewa
Aset hak guna                                                           -            1.922.039             1.922.039
Liabilitas sewa pembiayaan                                   (47.448.250)          (1.922.039)          (49.370.289)


Rekonsiliasi antara komitmen sewa operasi yang diungkapkan berdasarkan PSAK 30: Sewa dan liabilitas
sewa yang diakui berdasarkan PSAK 73: Sewa pada tanggal 1 Januari 2020, sebagai berikut:

                                                                                                       (dalam US$)
                                                                                                     Jumlah
Komitmen sewa operasi yang diungkapkan pada 1 Januari 2020                                                2.217.841
Didiskontokan dengan menggunakan suku bunga pinjaman inkremental pada 1 Januari 2020                      (295.802)
Jumlah liabilitas sewa yang diakui pada 1 Januari 2020                                                    1.922.039



5.		      A nalisis K omponen -K omponen L aporan L aba R ugi dan P enghasilan K omprehensif L ain

Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai hasil operasi Grup Merdeka, termasuk perincian dari
tiap komponen untuk periode yang dijelaskan:




                                                        48
Page 85
Pendapatan usaha

Pendapatan - bersih terutama berasal dari penjualan emas, perak dan katoda tembaga dan pendapatan
lain-lain.

Penjualan emas, perak dan tembaga. Pendapatan Grup Merdeka dari penjualan emas, perak dan tembaga
diperoleh dari aktivitas penambangan di Proyek Tujuh Bukit dan Proyek Wetar. Grup Merdeka mulai
membukukan pendapatan dari penjualan emas dan perak oleh BSI sejak bulan Mei 2017 dan pendapatan
dari penjualan katoda tembaga sejak bulan Mei 2018. Grup Merdeka menjual hampir seluruh emas,
perak dan tembaga yang dihasilkan ke pasar ekspor melalui perantara pedagang komoditas berdasarkan
suatu perjanjian off-take untuk waktu yang tidak terbatas sampai dengan salah satu pihak mengakhiri.

Lain-lain. Pendapatan lain-lain Grup Merdeka diperoleh dari jasa konsultasi yang diberikan oleh
Perseroan dalam hal layanan dukungan akuntansi, teknologi informasi, sumber daya manusia, legal
dan pengolahan keuangan serta jasa pertambangan yang diberikan oleh MMS. Grup Merdeka mulai
menawarkan jasa konsultasi dan pertambangan pada tahun 2018.

Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian pendapatan dan persentasenya terhadap
pendapatan - bersih untuk masing-masing periode:

                                  2021                    2020                     2020                     2019
                                6 bulan                 6 bulan                  1 tahun                  1 tahun
                              US$          %          US$           %          US$           %          US$           %
Penjualan emas, perak dan
  tembaga
  Ekspor                    119.623.678    88,3%    209.429.714 105,3%       344.445.535 107,0%      389.443.897      96,9%
  Lokal                      14.692.353    10,8%      1.096.294    0,6%        3.894.232   1,2%        23.647.106      5,9%
  Realisasi lindung nilai      (73.200)   (0,1%)   (12.439.727 ) (6,3%)     (28.673.708) (8,9%)      (11.946.737)    (3,0%)
                            134.242.831    99,1%    198.086.281 99,6%        319.666.059 99,3%       401.144.266      99,8%
Lain-lain
  Pihak berelasi                343.843   0,3%          618.673   0,3%          707.438   0,2%           832.802       0,2%
  Pihak ketiga                  830.727   0,6%          106.015   0,1%        1.487.388   0,5%            62.320     0,0% nm
                              1.174.570   0,9%          724.688   0,4%        2.194.826   0,7%           895.122       0,2%
Jumlah                      135.417.401 100,0%      198.810.969 100,0%      321.860.885 100,0%       402.039.388    100,0%
Catatan:
nm : menjadi nol karena pembulatan


Beban pokok pendapatan

Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian beban pokok pendapatan dan persentasenya
terhadap total beban pokok pendapatan untuk masing-masing periode:

                                 2021                     2020                    2020                     2019
                               6 bulan                  6 bulan                 1 tahun                  1 tahun
                             US$         %            US$           %         US$            %         US$           %
Biaya operasi dan
  produksi
  Biaya pengolahan dan
     lainnya              50.772.937    47,4%    44.736.016        36,5%    88.339.679      42,5%   113.010.353      45,8%
  Beban penyusutan        35.392.738    33,1%    26.693.396        21,8%    42.500.509      20,5%    61.568.688      25,0%
  Beban amortisasi        19.284.288    18,0%     7.920.834         6,5%    13.101.762       6,3%    31.005.642      12,6%
  Biaya pertambangan      15.285.717    14,3%    19.241.882        15,7%    32.284.594      15,5%    72.397.270      29,4%
  Biaya pemurnian            844.074     0,8%       791.444         0,6%     1.489.264       0,7%     1.313.362       0,5%
Jumlah                   121.579.754 113,6%      99.383.572        81,1%   177.715.808      85,5%   279.295.315     113,3%
Royalti                    5.309.993     5,0%     9.448.599         7,7%    15.762.311       7,6%    14.270.006       5,8%
Persediaan
  Saldo Awal             115.347.084 107,8% 129.608.475            105,9% 129.608.475        62,4%   82.638.833       33,5%
  Saldo Akhir          (135.232.977) (126,4%) (116.005.320)       (94,7%) (115.347.084)    (55,5%) (129.608.475)    (52,6%)
Jumlah                   107.003.854 100,0% 122.435.326            100,0% 207.739.510       100,0% 246.595.679       100,0%




                                                           49
Page 86
Biaya pengolahan dan lainnya. Biaya pengolahan dan lainnya merupakan biaya yang terutama timbul
dari kegiatan peremukan, aglomerasi, pelindian, pemisahan dan peleburan, dan biaya lainnya untuk
menunjang kegiatan-kegiatan tersebut seperti beban gaji dan tunjangan karyawan tambang, asuransi,
dan biaya pemeliharaan infrastruktur tambang.

Beban penyusutan. Beban penyusutan terutama timbul dari penyusutan pabrik, infrastruktur
pertambangan, bangunan, mesin dan peralatan, alat berat dan lainnya yang digunakan untuk kegiatan
operasi dan produksi Grup Merdeka.

Beban amortisasi. Beban amortisasi merupakan beban yang timbul dari penyusutan properti
pertambangan.

Biaya pertambangan. Biaya pertambangan terutama timbul dari kegiatan pengambilan bijih yang
dilakukan oleh kontraktor pihak ketiga pada tahun 2019. Pada bulan Desember 2019, Grup Merdeka
telah selesai mengalihkan seluruh kegiatan pengambilan bijih ke kontraktor tambang internal.

Biaya pemurnian. Biaya pemurnian merupakan biaya yang timbul dari kegiatan pemurnian dore bullion
emas dan perak di fasilitas milik PT Aneka Tambang Tbk. (“Antam”).

Royalti. Royalti merupakan biaya yang dikenakan Pemerintah atas penjualan mineral. Sesuai dengan
Peraturan Pemerintah No. 81 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (“PP No. 81/2019”), royalti
untuk Pemerintah ditentukan sebesar 3,75% - 5,00% dari penjualan emas per ounces, 3,25% dari
penjualan perak per ounces, dan 5,00% dari penjualan bijih tembaga per ton.

Persediaan. Persediaan merupakan persediaan emas, perak dan tembaga yang terdiri dari persediaan
bijih di stockpiles, barang dalam proses dan barang jadi dan dinilai berdasarkan nilai terendah antara
harga perolehan atau nilai realisasi neto.

Beban umum dan administrasi

Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian beban umum dan administrasi dan persentasenya
terhadap total beban umum dan administrasi untuk masing-masing periode:

                               2021                2020                 2020                2019
                              6 bulan             6 bulan             1 tahun             1 tahun
                           US$        %        US$        %        US$        %        US$         %
Gaji dan tunjangan         5.275.789 40,6%     7.473.866 59,3%     9.595.665 47,9%     8.588.158  42,7%
Biaya profesional          5.172.449 39,7%     1.816.063 14,4%     4.567.353 22,8%     2.988.340  14,8%
Penyusutan                   435.104  3,3%       524.487  4,2%       866.577  4,3%       373.629   1,9%
Imbalan pasca kerja          285.131  2,2%       463.027  3,7%       698.232  3,5%     1.082.082   5,4%
Perjalanan dinas             265.531  2,0%       407.940  3,2%       569.765  2,8%     1.378.451   6,8%
Biaya sewa                   208.480  1,6%       315.498  2,5%       495.284  2,5%     1.161.318   5,8%
Lain-lain
  (di bawah US$100.000)    1.372.655 10,6%     1.611.459 12,7%     3.226.542 16,1%     4.554.593    22,6%
Jumlah                    13.015.139 100,0%   12.612.340 100,0%   20.019.418 100,0%   20.126.571   100,0%

Gaji dan tunjangan. Gaji dan tunjangan meliputi gaji, bonus dan tunjangan untuk manajemen dan
karyawan tetap maupun tidak tetap Grup Merdeka di kantor pusat.

Biaya profesional. Biaya profesional terutama terdiri dari imbalan yang dibayarkan kepada akuntan
publik, konsultan hukum, penilai dan konsultan lainnya untuk kebutuhan korporasi Grup Merdeka.

Penyusutan. Penyusutan terdiri dari penyusutan atas hak guna dan penyusutan atas aset tetap. Penyusutan
atas hak guna timbul dari penyusutan untuk sewa operasi yang masa sewanya lebih dari 12 bulan dengan
menggunakan metode garis lurus dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih awal antara akhir
masa manfaat aset hak guna atau akhir masa sewa, sebagai dampak dari penerapan PSAK 73: Sewa.
Penyusutan atas aset tetap timbul dari penyusutan untuk bangunan, kendaraan, perlengkapan komputer
dan perlengkapan kantor dengan menggunakan metode garis lurus.


                                                    50
Page 87
Imbalan pasca kerja. Imbalan pasca kerja adalah penyisihan untuk imbalan pasca kerja bagi karyawan,
yang mencakup imbalan pensiun dan penghargaan masa kerja, sesuai dengan Undang-Undang
Ketenagakerjaan.

Perjalanan dinas. Perjalanan dinas terdiri dari biaya untuk perjalanan dinas yang dilakukan oleh
karyawan di kantor pusat, meliputi biaya akomodasi, biaya transportasi dan biaya lainnya.

Biaya sewa. Biaya sewa terdiri dari sewa gedung kantor/bangunan, kendaraan operasional dan peralatan
lainnya untuk kebutuhan korporasi.

Lain-lain. Beban lain-lain terutama terdiri dari biaya sumbangan alat pelindung diri, biaya rekrutmen,
biaya langganan, pemeliharaan perangkat lunak dan aset bernilai rendah.

Pendapatan keuangan

Pendapatan keuangan merupakan bunga yang diterima dari kas yang ditempatkan di bank.

Beban keuangan

Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian beban keuangan dan persentasenya terhadap
total beban keuangan untuk masing-masing periode:

                                   2021                   2020                     2020                  2019
                                  6 bulan                6 bulan                 1 tahun               1 tahun
                              US$          %          US$         %           US$         %         US$        %
Bunga atas utang obligasi     8.061.261 145,8%               -        -      4.543.280   24,8%             -        -
Bunga pinjaman                2.364.565   42,8%      7.036.483   83,6%      10.212.354   55,7%    17.852.012   91,0%
Bunga atas liabilitas sewa      789.731   14,3%      1.378.733   16,4%       2.129.508   11,6%     1.759.384    9,0%
Transaksi cross
  currency swaps             (5.686.205) (102,9%)            -          -    1.446.226     7,9%            -         -
Jumlah                         5.529.352 100,0%      8.415.216    100,0%    18.331.368   100,0%   19.611.396   100,0%


Bunga atas utang obligasi. Bunga atas utang obligasi terdiri dari bunga yang dibayarkan untuk obligasi
yang belum jatuh tempo.

Bunga pinjaman. Bunga pinjaman terdiri dari bunga yang dibayarkan untuk pinjaman bank yang belum
dilunasi.

Bunga atas liabilitas sewa. Bunga atas liabilitas sewa dari penerapan PSAK 73: Sewa menggunakan
suku bunga implisit 5,7% - 8,4%.

Transaksi cross currency swaps. Transaksi yang berkaitan dengan penerbitan obligasi dengan tujuan
melindungi nilai tukar mata uang asing dan tingkat suku bunga.

Beban lain-lain - bersih

Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian beban keuangan dan persentasenya terhadap
total beban keuangan untuk masing-masing periode:

                                   2021                   2020                   2020                  2019
                                 6 bulan                6 bulan                1 tahun               1 tahun
                               US$          %         US$           %        US$          %        US$          %
Biaya perbaikan
  heap leach                 17.393.182    332,5%            -          -   11.996.411   60,3%             -         -
Amortisasi biaya pinjaman     2.896.180     55,4%    2.488.951     80,1%     4.739.991   23,8%     4.224.094    52,0%
Rugi/(laba)
  selisih kurs - bersih       2.434.440    46,5%    (1.069.544)   (34,4%)     990.582     5,0%      994.455     12,2%




                                                            51
Page 88
                                2021                  2020                   2020                  2019
                              6 bulan               6 bulan                1 tahun               1 tahun
                            US$            %      US$          %         US$           %       US$          %
Pendapatan atas
   klaim asuransi         (20.000.000) (382,3%)           -        -            -          -           -        -
(Pendapatan)/beban akresi    (325.445)   (6,2%)   1.137.328   36,6%     4.227.801     21,3%    2.314.880   28,5%
Beban/(pendapatan)
   lain-lain                 2.832.760    54,1%     549.034    17,7%   (2.107.309)   (10,6%)     596.220     7,3%
Jumlah                       5.231.117 100,0%     3.105.769   100,0%    19.847.476    100,0%   8.129.649   100,0%


Biaya perbaikan heap leach. Biaya perbaikan heap leach merupakan biaya yang timbul untuk
memperbaiki retakan di permukaan pelataran pelindian atau heap leach pad di Proyek Tujuh Bukit.

Amortisasi biaya pinjaman. Amortisasi biaya pinjaman terdiri dari biaya terkait amortisasi biaya
sehubungan dengan pinjaman yang diperoleh untuk konstruksi aset kualifikasian, dikapitalisasi selama
periode waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan konstruksi aset.

Rugi/(laba) selisih kurs - bersih. Rugi/(laba) selisih kurs - bersih terutama terdiri dari rugi atau laba
revaluasi atas aset dan liabilitas moneter dalam mata uang selain Dolar AS.

Pendapatan atas klaim asuransi. Pendapatan atas klaim asuransi merupakan pendapatan atas klaim
asuransi untuk kerugian material dan gangguan bisnis yang diajukan oleh Grup Merdeka kepada
perusahaan asuransi sehubungan dengan insiden di Proyek Tujuh Bukit.

Beban/(pendapatan) akresi. Beban/(pendapatan) akresi adalah beban atau pendapatan biaya yang terkait
dengan peningkatan nilai tercatat kewajiban dari waktu ke waktu yang terkait dengan Asset Retirement
Obligation (“ARO”) yang perhitungannya menggunakan nilai inflasi dan IBPA rate. ARO merupakan
kewajiban bagi Grup Merdeka untuk mengembalikan lokasi pertambangan yang telah selesai digunakan
ke kondisinya semula.

Beban lain-lain. Beban lain-lain terutama terdiri dari beban pajak yang tidak berkaitan dengan periode/
tahun berjalan, serta pendapatan/beban yang tidak behubungan dengan operasional utama Grup Merdeka.

Beban pajak penghasilan

Tarif pajak untuk perusahaan di Indonesia adalah sebesar 25% pada tahun 2019, dan 22% mulai awal
tahun 2020. Tarif pajak efektif Grup Merdeka adalah 36,2% dan 48,6% masing-masing pada tahun 2019
dan 2020 dan 32,4% dan 42,2% masing-masing untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2020 dan 2021. Beban pajak penghasilan kini berasal dari pajak penghasilan yang dihitung
dengan menggunakan persentase tarif pajak yang berlaku atas laba sebelum pajak, disesuaikan dengan
pos-pos pendapatan dan beban tertentu yang tidak dikenakan atau dikurangkan untuk tujuan pajak.
Manfaat/(beban) pajak penghasilan tangguhan diakui apabila terdapat perbedaan temporer antara basis
keuangan dan pajak atas aset dan liabilitas pada setiap tanggal pelaporan. Beban pajak dari penyesuaian
pajak tahun sebelumnya berasal dari hasil pemeriksaan pajak/pembetulan pajak badan.

Kepentingan non-pengendali

Kepentingan non-pengendali merupakan hak dan bagian dari pemegang saham minoritas atas ekuitas dan
laba/rugi bersih Perusahaan Anak berdasarkan persentase kepemilikan dari pemegang saham minoritas
di dalam Perusahaan Anak. Per 30 Juni 2021, kepentingan non-pengendali timbul dari kepemilikan
pemegang saham selain Perseroan di BSI, MMS, EFDL, PBJ, BPI dan BTR.




                                                        52
Page 89
6.		     S egmen O perasi G rup M erdeka

Grup Merdeka menetapkan segmen operasi berdasarkan aktivitas per proyek pertambangan. Proyek
pertambangan yang telah beroperasi adalah Proyek Tujuh Bukit dan Proyek Wetar. Grup Merdeka juga
mencatatkan pendapatan lainnya yang diperoleh dari jasa konsultasi yang ditawarkan oleh Perseroan
dan jasa pertambangan yang ditawarkan oleh MMS.

Tabel berikut ini menyajikan rincian pendapatan Grup Merdeka untuk masing-masing periode:

                              2021                    2020                     2020                     2019
                            6 bulan                 6 bulan                  1 tahun                  1 tahun
                          US$           %         US$           %          US$           %          US$            %
Pendapatan bersih
  Proyek Tujuh Bukit     84.695.553    62,5%    180.067.142     90,6%    287.735.250     89,4%    301.989.995      75,1%
  Proyek Tembaga Wetar 49.547.278      36,6%     18.019.139      9,1%     31.930.809      9,9%     99.154.271      24,7%
  Lainnya                37.679.661    27,8%     14.657.151      7,4%     26.491.797      8,2%     27.089.082       6,7%
  Eliminasi            (36.505.091) (27,0%)    (13.932.463)    (7,0%)   (24.296.971)    (7,5%)   (26.193.960)     (6,5%)
  Jumlah                135.417.401 100,0%      198.810.969   100,0%     321.860.885   100,0%     402.039.388    100,0%
Laba/(rugi) sebelum
  pajak penghasilan
  Proyek Tujuh Bukit     19.767.024 344,7%       71.806.486    137,1%    101.895.103    181,3%    135.092.002     124,5%
  Proyek Tembaga Wetar (5.435.748) (94,8%)     (14.407.281)   (27,5%)   (31.578.484)   (56,2%)     (5.617.738)     (5,2%)
  Lainnya                28.074.316 489,6%       21.431.141     40,9%     33.855.677     60,2%      61.593.786      56,8%
  Eliminasi            (36.671.041) (639,5%)   (26.451.228)   (50,5%)   (47.967.847)   (85,3%)   (82.596.716)    (76,1%)
  Jumlah                  5.734.551 100,0%       52.379.118    100,0%     56.204.449    100,0%    108.471.334     100,0%


Penjelasan mengenai segmen operasi dapat dilihat pada Sub-Bab Hasil Kegiatan Usaha dalam Bab ini.


7.		     H asil K egiatan U saha

Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dibandingkan dengan periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020

Pendapatan usaha. Pendapatan usaha dari penjualan emas, perak dan tembaga turun sebesar 31,9%
menjadi US$135,4 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari
sebelumnya US$198,8 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020.

Pendapatan usaha berdasarkan pelaporan segmen usaha Grup Merdeka:

•   Proyek Tujuh Bukit. Pendapatan Grup Merdeka dari Proyek Tujuh Bukit turun sebesar 53,0%
    menjadi US$84,7 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari
    sebelumnya US$180,1 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020. Hal ini terutama disebabkan
    oleh penurunan volume penjualan emas sebesar 63,3% menjadi 42.114 ounce, sejalan dengan
    penurunan produksi tambang akibat insiden rekahan di pelataran pelindian yang terjadi pada tanggal
    12 September 2020. Perbaikan pelataran pelindian telah selesai pada kuartal kedua tahun 2021.
    Penurunan tersebut sebagian di-offset dengan kenaikan volume penjualan perak sebesar 29,4%
    menjadi 359.767 ounce, kenaikan harga jual emas rata-rata sebesar 9,5% menjadi US$1.794 per
    ounce dan kenaikan harga jual perak rata-rata sebesar 61,2% menjadi US$26 per ounce. Selama
    periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021, atas sejumlah 1.000 ounce emas
    dilakukan kontrak lindung nilai yang mengurangi nilai penjualan sebesar US$0,1 juta. Sebagian
    besar penjualan emas dan perak selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021 dilakukan kepada
    Precious Metals Global Markets (HSBC).




                                                        53
Page 90
•   Proyek Tembaga Wetar. Pendapatan Grup Merdeka dari Proyek Tembaga Wetar meningkat sebesar
    175,0% menjadi US$49,5 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
    2021 dari sebelumnya US$18,0 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020. Hal ini terutama
    disebabkan oleh peningkatan volume penjualan katoda tembaga selama enam bulan pertama tahun
    2021 yang dihasilkan dari peningkatan produksi dari Pit Partolang. Selama periode 6 (enam) bulan
    yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021, volume penjualan tembaga meningkat sebesar 70,5%
    menjadi 5.450 ton katoda tembaga dengan harga jual rata-rata sebesar US$9.091/ton. Sebagian
    besar penjualan katoda tembaga selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021 dilakukan kepada
    Mitsui, KSI dan Posco.

•   Lainnya. Pendapatan Grup Merdeka dari penyediaan jasa pengolahan data dan jasa penambangan
    meningkat sebesar 62,1% menjadi US$1,2 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
    tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$0,7 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020.

Beban pokok pendapatan. Beban pokok pendapatan turun sebesar 12,6% menjadi US$107,0 juta untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$122,4 juta untuk
periode yang sama pada tahun 2020. Biaya kas dan AISC untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2021 masing-masing mencapai US$524/ounce dan US$796/ounce untuk Proyek
Tujuh Bukit dan US$1,59/pon dan US$2,13/pon untuk Proyek Tembaga Wetar.

    Biaya pengolahan dan lainnya. Biaya pengolahan dan lainnya naik sebesar 13,5% menjadi US$50,8
    juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya
    US$44,7 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020, terutama dikarenakan peningkatan produksi
    tembaga. Volume bijih yang dihaluskan dan tertumpuk pada Proyek Tujuh Bukit untuk periode
    6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 turun sebesar 52,8% menjadi 2,3 juta ton,
    sedangkan volume bijih yang dihaluskan dan tertumpuk pada Proyek Tembaga Wetar naik sebesar
    334,2% menjadi 1,0 juta ton.

    Beban penyusutan. Beban penyusutan meningkat sebesar 32,6% menjadi US$35,4 juta untuk
    periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$26,7 juta
    untuk periode yang sama pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh peningkatan produksi dan
    perubahan life of mine atas tambang tembaga, serta kenaikan transaksi terkait sewa.

    Beban amortisasi. Beban amortisasi meningkat sebesar 143,5% menjadi US$19,3 juta untuk periode
    6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$7,9 juta untuk periode
    yang sama pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh peningkatan produksi dan perubahan life
    of mine atas tambang tembaga.

    Biaya pertambangan. Biaya pertambangan turun sebesar 20,6% menjadi US$15,3 juta untuk periode
    6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$19,2 juta untuk
    periode yang sama pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh penghentian sementara aktivitas
    pertambangan pada Proyek Tujuh Bukit dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Februari 2021
    sebagai akibat insiden retakan di pelataran pelindian.

    Beban pemurnian. Beban pemurnian meningkat sebesar 6,6% menjadi US$0,8 juta untuk periode
    6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021, terutama disebabkan oleh peningkatan
    harga atas biaya jasa pemurnian.

    Royalti. Royalti turun sebesar 43,8% menjadi US$5,3 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang
    berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$9,4 juta untuk periode yang sama pada
    tahun 2020, sejalan dengan penurunan volume penjualan emas.

    Persediaan. Saldo akhir persediaan meningkat sebesar 16,6% menjadi US$135,2 juta untuk periode
    6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$116,0 juta untuk
    periode yang sama pada tahun 2020, sejalan dengan pemulihan kegiatan penambangan pada Proyek
    Tujuh Bukit dan peningkatan produksi pada Proyek Tembaga Wetar.




                                                54
Page 91
Laba kotor. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba kotor Grup Merdeka
turun sebesar 62,8% menjadi US$28,4 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2021 dari sebelumnya US$76,4 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020. Marjin laba
kotor untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 turun menjadi 21,0% dari
sebelumnya 38,4% untuk periode yang sama pada tahun 2020.

Beban umum dan administrasi. Beban umum dan administrasi meningkat sebesar 3,2% menjadi US$13,0
juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$12,6
juta untuk periode yang sama pada tahun 2020.

    Gaji dan tunjangan. Gaji dan tunjangan turun sebesar 29,4% menjadi US$5,3 juta untuk periode
    6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$7,5 juta untuk periode
    yang sama pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh peningkatan alokasi biaya ke beban pokok
    pendapatan pada tahun 2021.

    Biaya profesional. Biaya profesional meningkat sebesar 184,8% menjadi US$5,2 juta untuk periode
    6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$1,8 juta untuk periode
    yang sama pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh peningkatan biaya-biaya jasa konsultan.

    Penyusutan. Penyusutan turun sebesar 17,0% menjadi US$0,4 juta untuk periode 6 (enam) bulan
    yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$0,5 juta untuk periode yang sama
    pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh penurunan atas amortisasi perangkat lunak.

    Imbalan pasca kerja. Imbalan pasca kerja turun sebesar 38,4% menjadi US$0,3 juta untuk periode
    6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$0,5 juta untuk periode
    yang sama pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh peningkatan alokasi biaya ke beban pokok
    pendapatan pada tahun 2021.

    Perjalanan dinas. Perjalanan dinas turun sebesar 34,9% menjadi US$0,3 juta untuk periode 6 (enam)
    bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$0,4 juta untuk periode yang
    sama pada tahun 2020, sejalan dengan pembatasan perjalanan dinas karyawan pusat dan lapangan
    untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

    Biaya sewa. Biaya sewa turun sebesar 33,9% menjadi US$0,2 juta untuk periode 6 (enam) bulan
    yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$0,3 juta untuk periode yang sama
    pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh penurunan beban atas tunjangan tempat tinggal bagi
    karyawan tertentu.

    Lain-lain. Lain-lain turun sebesar 14,8% menjadi US$1,4 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang
    berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$1,6 juta untuk periode yang sama pada
    tahun 2020, terutama disebabkan oleh penurunan biaya rekrutmen karyawan.

Laba usaha. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba usaha Grup
Merdeka turun sebesar 75,9% menjadi US$15,4 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$63,8 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020. Marjin
laba usaha untuk periode 6 (enam) bulan pertama pada tahun 2021 turun menjadi 11,4% dari sebelumnya
32,1% untuk periode yang sama pada tahun 2020.

Pendapatan keuangan. Pendapatan keuangan meningkat sebesar 701,6% menjadi US$1,1 juta untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$0,1 juta untuk
periode yang sama pada tahun 2020, yang terutama berasal dari pendapatan bunga atas penempatan
kas di bank.

Beban keuangan. Beban keuangan turun sebesar 34,3% menjadi US$5,5 juta untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$8,4 juta untuk periode yang sama
pada tahun 2020, terutama dikarenakan penurunan atas bunga pinjaman bank.




                                                  55
Page 92
Beban lain-lain - bersih. Beban lain-lain - bersih meningkat sebesar 68,4% menjadi US$5,2 juta untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$3,1 juta untuk
periode yang sama pada tahun 2020, terutama dikarenakan adanya biaya perbaikan pelataran pelindian,
peningkatan rugi selisih kurs dan beban lain-lain, yang sebagian di-offset dengan pendapatan atas klaim
asuransi.

Laba sebelum pajak penghasilan. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya,
laba sebelum pajak penghasilan Grup Merdeka turun sebesar 89,1% menjadi US$5,7 juta untuk periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$52,4 juta untuk periode
yang sama pada tahun 2020.

Beban pajak penghasilan. Beban pajak turun sebesar 85,7% menjadi US$2,4 juta untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$17,0 juta untuk periode yang sama
pada tahun 2020, sejalan dengan menurunnya laba sebelum pajak penghasilan Grup Merdeka.

Laba periode berjalan. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba periode
berjalan turun sebesar 90,6% menjadi US$3,3 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$35,4 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020.

Rugi komprehensif lain - bersih. Rugi komprehensif lain - bersih Grup Merdeka turun sebesar 78,9%
menjadi US$0,6 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari
sebelumnya US$2,9 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020. Hal ini terutama dikarenakan
pergerakan instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai, yang dikurangkan dengan kerugian
yang timbul dari pajak penghasilan terkait dan perubahan nilai wajar investasi.

Jumlah penghasilan komprehensif periode berjalan. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah
dijelaskan sebelumnya, jumlah penghasilan komprehensif periode berjalan turun sebesar 96,3% menjadi
US$1,2 juta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya
US$32,5 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2019

Pendapatan usaha. Pendapatan usaha Grup Merdeka turun sebesar 19,9% menjadi US$321,9 juta pada
tahun 2020 dari sebelumnya US$402,0 juta pada tahun 2019.

Pendapatan usaha berdasarkan pelaporan segmen operasi Grup Merdeka:

•   Proyek Tujuh Bukit. Pendapatan Grup Merdeka dari Proyek Tujuh Bukit berasal dari penjualan emas
    dan perak. Pendapatan Proyek Tujuh Bukit turun sebesar 4,7% menjadi US$287,7 juta pada tahun
    2020 dari sebelumnya US$302,0 juta pada tahun 2019. Hal ini terutama disebabkan penurunan
    volume penjualan emas sebesar 19,8% menjadi 176.010 ounce, sejalan dengan penurunan produksi
    tambang akibat insiden rekahan di pelataran pelindian yang terjadi pada tanggal 12 September 2020.
    Penurunan tersebut sebagian di-offset dengan kenaikan volume penjualan perak sebesar 63,3%
    menjadi 583.857 ounce. Kenaikan harga jual emas rata-rata sebesar 23,9% menjadi US$1.732 per
    ounce, dan kenaikan harga jual perak rata-rata sebesar 24,4% menjadi US$20 per ounce. Selama
    tahun 2020, atas sejumlah 84.510 ounce emas dilakukan kontrak lindung nilai yang mengurangi
    nilai penjualan sebesar US$28,7 juta. Sebagian besar penjualan emas dan perak pada tahun 2020
    dilakukan kepada Precious Metals Global Markets (HSBC) dan YLG Bullion Singapore Pte. Ltd.

•   Proyek Tembaga Wetar. Pendapatan Grup Merdeka dari Proyek Tembaga Wetar berasal dari penjualan
    katoda tembaga. Pendapatan bersih dari Proyek Tembaga Wetar turun sebesar 67,8% menjadi
    US$31,9 juta pada tahun 2020 dari sebelumnya US$99,2 juta pada tahun 2019. Hal ini terutama
    dikarenakan penurunan volume penjualan menjadi 5.224 ton pada tahun 2020 dari sebelumnya
    16.753 ton pada tahun 2019, sejalan dengan penghentian sementara kegiatan produksi sehubungan
    dengan kajian strategis yang dilakukan selama tahun 2020 untuk meningkatkan produksi tembaga
    dan mengintegrasikan Proyek AIM. Penurunan tersebut sebagian di-offset dengan kenaikan harga
    jual rata-rata menjadi US$6.112 per ton pada tahun 2020 dari sebelumnya US$6.011 per ton.


                                                  56
Page 93
•   Lainnya. Pendapatan lainnya Grup Merdeka berasal dari penyediaan jasa konsultasi dan jasa
    penambangan. Pendapatan dari penyediaan jasa ini meningkat sebesar 145,2% menjadi US$2,2
    juta pada tahun 2020 dari sebelumnya US$0,9 juta pada tahun 2019.

Beban pokok pendapatan. Beban pokok pendapatan turun sebesar 15,8% menjadi US$207,7 juta dari
sebelumnya US$246,6 juta pada tahun 2019, sejalan dengan penurunan volume bijih yang diolah.
Biaya kas dan AISC pada tahun 2020 masing-masing mencapai US$486 per ounce emas dan US$669
per ounce emas untuk Proyek Tujuh Bukit dan US$3,51 per pon katoda tembaga dan US$4,62 per pon
katoda tembaga untuk Proyek Tembaga Wetar.

    Biaya pengolahan dan lainnya. Biaya pengolahan dan lainnya turun sebesar 21,8% menjadi US$88,3
    juta pada tahun 2020 dari sebelumnya US$113,0 juta pada tahun 2019, sejalan dengan penurunan
    volume bijih yang diolah. Volume bijih yang dihaluskan dan tertumpuk pada tahun 2020 turun
    sebesar 9,4% menjadi 6,7 juta ton untuk Proyek Tujuh Bukit dan 75,9% menjadi 0,5 juta ton untuk
    Proyek Tembaga Wetar.

    Beban penyusutan. Beban penyusutan turun sebesar 31,0% menjadi US$42,5 juta pada tahun 2020
    dari sebelumnya US$61,6 juta pada tahun 2019, sejalan dengan penurunan produksi emas dan
    tembaga di sepanjang tahun 2020.

    Beban amortisasi. Beban amortisasi turun sebesar 57,7% menjadi US$13,1 juta pada tahun 2020
    dari sebelumnya US$31,0 juta pada tahun 2019, sejalan dengan penurunan produksi emas dan
    tembaga di sepanjang tahun 2020.

    Biaya pertambangan. Biaya pertambangan turun sebesar 55,4% menjadi US$32,3 juta pada tahun
    2020 dari sebelumnya US$72,4 juta pada tahun 2019, sejalan dengan penurunan volume bijih yang
    ditambang. Volume bijih yang dihaluskan dan tertumpuk pada tahun 2020 turun sebesar 9,4% menjadi
    6,7 juta ton untuk Proyek Tujuh Bukit dan 75,9% menjadi 0,5 juta ton untuk Proyek Tembaga Wetar.

    Beban pemurnian. Beban pemurnian meningkat sebesar 13,4% menjadi US$1,5 juta pada tahun
    2020 dari sebelumnya US$1,3 juta pada tahun 2019, sejalan dengan peningkatan harga atas biaya
    jasa pemurnian.

    Royalti. Royalti meningkat sebesar 10,5% menjadi US$15,8 juta pada tahun 2020 dari sebelumnya
    US$14,3 juta pada tahun 2019, terutama disebabkan oleh perubahan tarif royalti pada emas dan
    tembaga dari 3,75% - 4% menjadi 5% dari harga jual, yang sejalan dengan kenaikan harga emas.

    Persediaan. Saldo akhir persediaan turun sebesar 11,0% menjadi US$115,3 juta pada tahun 2020
    dari sebelumnya US$129,6 juta pada tahun 2019, sejalan dengan penurunan kegiatan penambangan
    dan produksi atas emas dan tembaga.

Laba kotor. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba kotor Grup Merdeka
turun sebesar 26,6% menjadi US$114,1 juta pada tahun 2020 dari sebelumnya US$155,4 juta pada tahun
2019. Marjin laba kotor pada tahun 2020 turun menjadi 35,5% dari sebelumnya 38,7% pada tahun 2019.

Beban umum dan administrasi. Beban umum dan administrasi turun sebesar 0,5% menjadi US$20,0
juta pada tahun 2020 dari sebelumnya US$20,1 juta pada tahun 2019.

    Gaji dan tunjangan. Gaji dan tunjangan meningkat sebesar 11,7% menjadi US$9,6 juta pada tahun
    2020 dari sebelumnya US$8,6 juta pada tahun 2019, terutama disebabkan oleh penambahan jumlah
    karyawan dan realisasi bonus karyawan Grup Merdeka.

    Biaya profesional. Biaya profesional meningkat sebesar 52,8% menjadi US$4,6 juta pada tahun
    2020 dari sebelumnya US$3,0 juta pada tahun 2019, terutama disebabkan oleh peningkatan biaya-
    biaya jasa konsultan.




                                                  57
Page 94
    Penyusutan. Penyusutan meningkat sebesar 131,9% menjadi US$0,9 juta pada tahun 2020 dari
    sebelumnya US$0,4 juta pada tahun 2019, terutama disebabkan oleh penerapan PSAK 73: Sewa
    atas penyusutan aset hak guna mulai 1 Januari 2020.

    Imbalan pasca kerja. Imbalan pasca kerja turun sebesar 35,5% menjadi US$0,7 juta pada tahun
    2020 dari sebelumnya US$1,1 juta pada tahun 2019, terutama disebabkan oleh peningkatan alokasi
    biaya ke beban pokok pendapatan pada tahun 2020.

    Perjalanan dinas. Perjalanan dinas turun sebesar 58,7% menjadi US$0,6 juta pada tahun 2020 dari
    sebelumnya US$1,4 juta pada tahun 2019, sejalan dengan pembatasan perjalanan dinas karyawan
    pusat dan lapangan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

    Biaya sewa. Biaya sewa turun sebesar 57,4% menjadi US$0,5 juta pada tahun 2020 dari sebelumnya
    US$1,2 juta pada tahun 2019, terutama disebabkan oleh penerapan PSAK 73: Sewa atas penyusutan
    aset hak guna mulai 1 Januari 2020.

    Lain-lain. Lain-lain turun sebesar 29,2% menjadi US$3,2 juta pada tahun 2020 dari sebelumnya
    US$4,6 juta pada tahun 2019, terutama disebabkan oleh penurunan beban pajak yang tidak dapat
    dikreditkan pada tahun 2019.

Laba usaha. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba usaha Grup
Merdeka turun sebesar 30,5% menjadi US$94,1 juta pada tahun 2020 dari sebelumnya US$135,3 juta
pada tahun 2019. Marjin laba usaha pada tahun 2020 turun menjadi 29,2% dari sebelumnya 33,7%
pada tahun 2019.

Pendapatan keuangan. Pendapatan keuangan turun sebesar 68,6% menjadi US$0,3 juta pada tahun
2020 dari sebelumnya US$0,9 juta pada tahun 2019, terutama sebagai akibat dari penurunan tingkat
suku bunga bank.

Beban keuangan. Beban keuangan turun sebesar 6,5% menjadi US$18,3 juta pada tahun 2020 dari
sebelumnya US$19,6 juta pada tahun 2019, terutama dikarenakan penurunan bunga pinjaman bank,
yang di-offset dengan adanya bunga atas utang obligasi dan pendapatan transaksi cross currency swap
pada tahun 2020.

Beban lain-lain - bersih. Beban lain-lain - bersih meningkat sebesar 144,1% menjadi US$19,8 juta
pada tahun 2020 dari sebelumnya US$8,1 juta pada tahun 2019, terutama dikarenakan adanya biaya
perbaikan pelataran pelindian dan kenaikan beban akresi sejalan dengan perubahan tingkat inflasi yang
digunakan untuk perhitungan ARO. Beban lain-lain juga meningkat yang terutama disebabkan oleh
penurunan beban pajak yang tidak terkait dengan periode berjalan.

Laba sebelum pajak penghasilan. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya,
laba sebelum pajak penghasilan Grup Merdeka turun sebesar 48,2% menjadi US$56,2 juta pada tahun
2020 dari sebelumnya US$108,5 juta pada tahun 2019.

Beban pajak penghasilan. Beban pajak penghasilan turun sebesar 30,4% menjadi US$27,3 juta pada
tahun 2020 dari sebelumnya US$39,2 juta pada tahun 2019, sejalan dengan menurunnya laba sebelum
pajak penghasilan Grup Merdeka dan perubahan tarif pajak penghasilan badan dari 25% menjadi 22%
yang berlaku untuk tahun pajak 2020.

Laba tahun berjalan. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba tahun
berjalan turun sebesar 58,3% menjadi US$28,9 juta pada tahun 2020 dari sebelumnya US$69,3 juta
pada tahun 2019. Marjin laba tahun berjalan dibandingkan pendapatan turun menjadi 9,0% pada tahun
2020 dari 17,2% pada tahun 2019.

Penghasilan/(rugi) komprehensif lain - bersih. Grup Merdeka mencatatkan penghasilan komprehensif
lain - bersih sebesar US$13,7 juta pada tahun 2020 dibandingkan rugi komprehensif lain - bersih sebesar
US$7,3 juta pada tahun 2019. Hal ini terutama dikarenakan pergerakan instrumen lindung nilai dalam
rangka lindung nilai, yang dikurangkan dengan kerugian yang timbul dari pajak penghasilan terkait.


                                                  58
Page 95
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan
sebelumnya, jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan mengalami penurunan sebesar 33,0%
menjadi US$41,3 juta pada tahun 2020 dari sebelumnya US$61,7 juta pada tahun 2019.


8.		      A set , L iabilitas dan E kuitas

Aset

Tabel berikut ini menjelaskan rincian aset Grup Merdeka pada masing-masing tanggal:

                                                                                                      (dalam US$)
                                                      30 Juni 2021        31 Desember 2020     31 Desember 2019
Aset Lancar
Kas dan bank                                                278.165.002           51.026.290           49.592.601
Piutang usaha:
- pihak berelasi                                              1.181.239            1.428.427                    -
- pihak ketiga                                                6.518.547              624.947              234.761
Piutang lain-lain:
- pihak berelasi                                                      -               71.113            3.314.645
- pihak ketiga                                               24.887.558            4.274.985            3.913.545
Persediaan - bagian lancar                                  104.248.365          100.986.329           96.236.666
Taksiran pengembalian pajak                                  21.994.969           27.996.378           39.767.067
Uang muka dan biaya dibayar di muka - bagian lancar          14.526.626            8.927.660           11.700.359
Instrumen keuangan derivatif - bagian lancar                  5.811.264            3.972.568                    -
Jumlah Aset Lancar                                          457.333.570          199.308.697          204.759.644
Aset Tidak Lancar
Uang muka dan biaya dibayar di muka - bagian
   tidak lancar                                              2.057.842             1.942.095              943.333
Investasi pada saham                                         2.320.222             3.804.611                    -
Pinjaman ke pihak berelasi                                   6.736.334             5.459.882                    -
Persediaan - bagian tidak lancar                            58.959.008            41.024.160           58.766.224
Pajak dibayar dimuka                                        11.161.044             7.522.817           16.587.211
Aset tetap                                                 285.753.083           296.643.431          320.336.359
Aset hak-guna                                                6.862.625             1.418.899                    -
Properti pertambangan                                       99.637.565           118.921.853          121.295.180
Aset eksplorasi dan evaluasi                               232.518.593           223.577.124          205.200.814
Aset pajak tangguhan                                        21.249.588            19.287.993           17.804.346
Instrumen keuangan derivatif - bagian tidak lancar           1.434.757             3.683.250                    -
Aset tidak lancar lainnya                                    5.033.840             7.011.826            5.560.052
Jumlah Aset Tidak Lancar                                   733.724.501           730.297.941          746.493.519
JUMLAH ASET                                              1.191.058.071           929.606.638          951.253.163


Posisi tanggal 30 Juni 2021 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2020

Jumlah aset. Jumlah aset Perseroan pada tanggal 30 Juni 2021 meningkat sebesar 28,1% menjadi
US$1.191,1 juta dibandingkan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar US$929,6 juta.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan bank, persediaan, piutang lain-lain,
aset eksplorasi dan evaluasi, yang sebagian di-offset dengan penurunan properti pertambangan, aset
tetap dan taksiran pengembalian pajak. Pada bulan Maret 2021, Perseroan melaksanakan PMTHMETD II
sebesar US$172,0 juta dan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I sebesar US$103,8 juta.

Pada tanggal 30 Juni 2021, Grup Merdeka mencatatkan persediaan yang terdiri dari bahan baku bijih,
metal pada pelataran pelindian, metal di sirkuit pengolahan, emas batangan, butiran perak dan katoda
tembaga. Sejumlah 9.133 ounce emas batangan dan butiran dibukukan dengan biaya rata-rata US$930
per ounce dan sejumlah 3.429 ton katoda tembaga dibukukan dengan biaya rata-rata US$1,91 per pon.
Persediaan material ini merupakan aset lancar yang memiliki nilai pasar US$48,3 juta dengan harga
emas US$1.763 per ounce dan harga tembaga US$9.385 per ton pada tanggal 30 Juni 2021.




                                                       59
Page 96
Posisi tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2019

Jumlah aset. Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 turun sebesar 2,3% menjadi
US$929,6 juta dibandingkan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar US$951,3 juta.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan atas piutang lain-lain, persediaan, taksiran
pengembalian pajak, pajak dibayar dimuka dan aset tetap, yang sebagian di-offset dengan peningkatan
atas investasi pada saham, pinjaman ke pihak berelasi, instrumen keuangan derivatif, aset eksplorasi
dan evaluasi serta aset tidak lancar lainnya.

Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup Merdeka mencatatkan persediaan yang terdiri dari bahan baku
bijih, metal pada pelataran pelindian, metal di sirkuit pengolahan, emas batangan, butiran perak dan
katoda tembaga. Sejumlah 1.297 ounce emas batangan dan butiran dibukukan dengan biaya rata-rata
US$831 per ounce dan sejumlah 1.388 ton katoda tembaga dibukukan dengan biaya rata-rata US2,1
per pon. Persediaan material ini merupakan aset lancar yang memiliki nilai pasar US$ 13,2 juta dengan
harga emas US$1.891 per ounce dan harga tembaga US$7.742 per ton pada tanggal 31 Desember 2020.

Liabilitas

Tabel berikut ini menjelaskan rincian liabilitas Grup Merdeka pada masing-masing tanggal:

                                                                                                       (dalam US$)
                                                       30 Juni 2021        31 Desember 2020     31 Desember 2019
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha:
- pihak berelasi                                                 188.072              141.302              147.032
- pihak ketiga                                                21.582.452           20.058.304           33.159.274
Beban yang masih harus dibayar                                22.641.328           18.136.639           19.428.910
Pendapatan diterima dimuka                                             -            1.361.169           18.585.533
Utang pajak                                                    5.101.216            7.415.604           18.458.912
Utang lain-lain                                                        -               17.778                    -
Pinjaman - bagian lancar:
   Pinjaman bank                                              66.441.667           59.099.900          136.639.574
   Utang obligasi                                             95.015.625           57.258.929                    -
   Pinjaman pihak ketiga                                               -           13.980.000            4.180.000
   Liabilitas sewa                                            20.114.893           14.312.022           12.865.011
Instrumen keuangan derivatif - bagian lancar                           -              350.824            9.788.836
Liabilitas imbalan pasca-kerja - bagian lancar                         -                    -              601.803
Provisi rehabilitasi tambang - bagian lancar                     169.668               84.985              213.698
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                              231.254.921          192.217.456          254.068.583
Liabilitas Jangka Panjang
Pinjaman - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
   dalam setahun:
   Pinjaman bank                                              32.631.453           39.771.612           98.400.800
   Utang obligasi                                            125.159.881           61.243.428                    -
   Liabilitas sewa                                            16.476.223           23.503.576           34.583.239
Liabilitas pajak tangguhan                                             -            1.152.690                    -
Liabilitas imbalan pasca-kerja - bagian tidak lancar          16.345.938           14.553.733           10.665.763
Provisi rehabilitasi tambang - bagian tidak lancar            33.192.817           33.518.262           29.290.462
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                             223.806.312          173.743.301          172.940.264
JUMLAH LIABILITAS                                            455.061.233          365.960.757          427.008.847


Posisi tanggal 30 Juni 2021 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2020

Jumlah liabilitas. Jumlah liabilitas pada tanggal 30 Juni 2021 meningkat sebesar 24,3% menjadi
US$455,1 juta dibandingkan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar US$366,0 juta.
Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan saldo utang obligasi, yang sebagian di-offset
dengan penurunan pinjaman bank pihak ketiga.




                                                        60
Page 97
Posisi tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2019

Jumlah liabilitas. Jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020 turun sebesar 14,3% menjadi
US$366,0 juta dibandingkan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar US$427,0 juta.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan pinjaman bank, utang usaha, utang pajak dan
pendapatan diterima dimuka, yang sebagian di-offset dengan utang obligasi.

Ekuitas

Tabel berikut ini menjelaskan rincian ekuitas Grup Merdeka pada masing-masing tanggal:

                                                                                                 (dalam US$)
                                                 30 Juni2021         31 Desember 2020     31 Desember 2019
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
  pemilik entitas induk
Modal ditempatkan dan disetor penuh                     36.112.298           34.690.620            34.690.620
Tambahan modal disetor - bersih                        454.864.171          286.506.032          286.506.032
Saham treasuri                                           (283.449)                    -                     -
Cadangan lindung nilai arus kas                          5.681.913            5.911.012           (7.333.479)
Komponen ekuitas lainnya                                35.166.553           19.659.347            27.059.323
Saldo laba:
  Dicadangkan                                            1.200.000            1.100.000            1.000.000
  Belum dicadangkan                                    192.890.392          187.122.534          151.026.401
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
  pemilik entitas induk                                725.631.878          534.989.545          492.948.897
Kepentingan non-pengendali                              10.364.960           28.656.336           31.295.419
JUMLAH EKUITAS                                         735.996.838          563.645.881          524.244.316


Posisi tanggal 30 Juni 2021 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2020

Jumlah ekuitas. Jumlah ekuitas pada tanggal 30 Juni 2021 meningkat sebesar 30,6% menjadi US$736,0
juta dibandingkan jumlah ekuitas 31 Desember 2020 sebesar US$563,6 juta. Peningkatan tersebut
terutama dikarenakan tambahan modal disetor yang diperoleh dari pelaksanaan PMTHMETD II pada
bulan Maret 2021.

Posisi tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2019

Jumlah ekuitas. Jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2020 meningkat sebesar 7,5% menjadi
US$563,6 juta dibandingkan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar US$524,2 juta
terutama disebabkan oleh peningkatan saldo laba yang diperoleh dari laba Grup Merdeka sepanjang
tahun, diimbangi dengan penurunan komponen ekuitas lainnya yang terkait dengan transaksi dengan
entitas non-pengendali.


9.		      L ikuiditas dan S umber P endanaan

Kebutuhan likuiditas Grup Merdeka terutama terkait dengan kegiatan penambangan, eksplorasi dan
pengembangan aset. Sumber utama likuiditas Grup Merdeka secara historis berasal dari arus kas
operasional, pinjaman pihak ketiga dan pinjaman pihak berelasi. Perseroan juga dari waktu ke waktu
menghimpun pendanaan dari pasar modal yang terakhir dilakukan pada bulan Maret 2021 melalui
pelaksanaan PMTHMETD II sebesar US$172,0 juta dan penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I
sebesar US$103,8 juta.

Perseroan mengharapkan bahwa kas yang diterima dari Penawaran Umum Obligasi, kas yang dihasilkan
dari kegiatan operasi, pinjaman bank dan pinjaman pihak berelasi akan menjadi sumber utama likuiditas
Grup Merdeka di masa yang akan datang dan akan dapat mendanai rencana ekspansi Grup Merdeka.
Pada tanggal 30 Juni 2021, Perseroan memiliki fasilitas utang yang belum ditarik sebesar US$35 juta.




                                                  61
Page 98
Dengan mempertimbangkan sumber daya keuangan Grup Merdeka dari sumber-sumber tersebut, Grup
Merdeka berkeyakinan bahwa Grup Merdeka memiliki likuiditas yang memadai untuk memenuhi
kebutuhan modal kerja dan operasional dan rencana belanja modal untuk 12 bulan ke depan.

Likuiditas Grup Merdeka mungkin mengalami penurunan yang material apabila kegiatan pengolahan
dan pemurnian mengalami gangguan. Grup Merdeka saat ini menggunakan fasilitas pemurnian milik
Antam yang merupakan satu-satunya fasilitas pemurnian emas bersertifikasi London Bullion Market
Association (“LBMA”) di Indonesia. BSI dan Antam telah menandatangani suatu perjanjian kerja sama,
namun demikian tidak ada jaminan Antam dapat memproses dore bullion dalam waktu yang disepakati.

Arus kas

Tabel berikut ini menjelaskan ringkasan arus kas untuk masing-masing periode:

                                                                                                       (dalam US$)
                                                           2021           2020            2020            2019
                                                         6 bulan         6 bulan        1 tahun         1 tahun
Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi                15.167.359     74.610.391    119.967.225     123.356.721
Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi           (29.581.943)   (36.585.440)   (69.907.987)   (153.213.684)
Kas bersih diperoleh dari/(digunakan untuk)
  aktivitas pendanaan                                    239.250.614    (32.471.514)   (48.832.383)     65.429.183
Kenaikan bersih dalam kas dan bank                       224.836.030       5.553.437      1.226.855     35.572.220
Kas dan bank awal periode/tahun                           51.026.290      49.592.601     49.592.601     14.086.200
Efek nilai tukar mata uang asing terhadap kas dan bank     2.302.682         423.513        206.834       (65.819)
Kas dan bank akhir periode/tahun                         278.165.002      55.569.551     51.026.290     49.592.601


Arus kas dari aktivitas operasi

Arus kas bersih dari aktivitas operasi terutama terdiri dari penerimaan dari pelanggan, pembayaran
kepada karyawan, dan pembayaran kas kepada pemasok dan lainnya.

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi turun sebesar 79,7% menjadi US$15,2 juta untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dari sebelumnya US$74,6 juta untuk
periode yang sama pada tahun 2020, terutama disebabkan penurunan penerimaan dari pelanggan sebesar
US$72,3 juta, sejalan dengan penurunan penjualan. Penurunan tersebut sebagian di-offset oleh penurunan
pembayaran sehubungan dengan transaksi hedging dan pembayaran pajak penghasilan badan, masing-
masing sebesar US$8,9 juta dan US$11,8 juta.

Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi turun sebesar 2,7% menjadi US$120,0 juta pada tahun
2020 dari sebelumnya US$123,4 juta pada tahun 2019, terutama dikarenakan penurunan penerimaan
dari pelanggan sebesar US$92,4 juta, sejalan dengan penurunan penjualan, yang sebagian di-offset oleh
penurunan pembayaran kepada pemasok dan lainnya sebesar US$94,8 juta.

Arus kas dari aktivitas investasi

Arus kas bersih dari aktivitas investasi terutama terdiri dari penambahan aset eksplorasi dan evaluasi,
properti pertambangan dan aset tetap. Grup Merdeka juga dari waktu ke waktu melakukan akuisisi
secara selektif.

Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar US$36,6 juta dan US$29,6 juta
masing-masing untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 dan 2021, dan
sebesar US$153,2 juta dan US$69,9 juta masing-masing pada tahun 2019 dan 2020, yang terutama
terdiri dari penambahan aset eksplorasi dan evaluasi dan perolehan aset tetap. Grup Merdeka juga
melakukan pembayaran sebesar US$19,1 juta pada tahun 2019 untuk penambahan akuisisi atas saham
Finders dan US$1,1 juta untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 untuk penambahan
kepemilikan pada BTR dan BKP.




                                                           62
Page 99
Arus kas dari aktivitas pendanaan

Grup Merdeka mencatatkan kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar US$239,3 juta
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dibandingkan kas bersih yang
digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar US$32,5 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020,
terutama disebabkan oleh penerimaan dari penerbitan PMTHMETD II sebesar US$172,0 juta dan
penerimaan utang obligasi sebesar US$103,8 juta pada bulan Maret 2021.

Grup Merdeka mencatatkan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar US$48,8
juta dibandingkan kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar US$65,4 juta pada tahun
2019, terutama dikarenakan pelunasan pinjaman bank sebesar US$140,0 juta, yang sebagian di-offset
dengan penerimaan dari utang obligasi sebesar US$116,2 juta. Grup Merdeka juga menerima dana dari
penerbitan PMTHMETD I sebesar US$59,7 juta dan pinjaman bank sebesar US$100 juta pada tahun 2019.


10.       B elanja M odal

Belanja modal Grup Merdeka di masa lalu sebagian besar timbul dari pembangunan infrastruktur
pertambangan, bangunan dan pabrik di wilayah tambang Grup Merdeka. Seluruh biaya tersebut
dikapitalisasi dan dicatatkan sebagai aset eksplorasi dan evaluasi dan kemudian direklasifikasi menjadi
properti pertambangan ketika kelayakan teknis dan komersial atas penambangan dapat dibuktikan.

Tabel berikut ini menyajikan rincian belanja modal historis untuk masing-masing periode:

                                                                                                                (dalam US$)
                                                            2021              2020              2020              2019
                                                           6 bulan           6 bulan          1 tahun           1 tahun
Properti pertambangan (1)                                             -        1.868.924         5.147.200         7.275.832
Aset eksplorasi dan evaluasi (2)                            8.941.469         15.258.905       23.957.545         34.267.141
Bangunan dan pabrik                                                   -          518.259           537.926         1.594.527
Mesin dan peralatan                                             30.251           290.832           445.121            99.524
Aset sewa pembiayaan                                                  -        3.110.528         3.175.639        65.044.063
Aset tetap dalam pembangunan                               17.520.432          6.277.312       15.898.116         43.621.575
Lain-lain (3)                                                 566.339            194.101           359.433         2.112.036
Jumlah                                                     27.058.491         27.518.861       49.520.980       154.014.698
Catatan:
(1) Properti pertambangan merupakan biaya-biaya yang dikapitalisasi yang terdiri dari biaya lahan kompensasi, biaya
     konsultan, pengeboran, gaji dan tunjangan, perizinan dan lisensi serta biaya-biaya lainnya yang terkait dengan aktivitas
     penambangan Sumberdaya mineral Grup Merdeka sebelum tahap produksi.
(2) Aset eksplorasi dan evaluasi merupakan biaya-biaya yang dikapitalisasi yang terdiri dari biaya lahan kompensasi, biaya
     konsultan, pengeboran, gaji dan tunjangan, perizinan dan lisensi serta biaya-biaya lainnya yang terkait dengan aktivitas
     penambangan Sumberdaya mineral Grup Merdeka.
(3) Lain-lain termasuk perlengkapan komputer, kendaraan, perlengkapan kantor, alat berat, perabotan dan peralatan dan
     peralatan geologi.


Rencana Belanja Modal

Grup Merdeka memiliki anggaran belanja modal sebesar US$125,0 juta untuk tahun 2021, yang akan
digunakan untuk memelihara fasilitas produksi yang ada saat ini dan kegiatan eksplorasi di area baru
dalam wilayah IUP BSI dan BKP untuk meningkatkan cadangan bijih dan sumber daya mineral, dan
konstruksi Proyek AIM. Per 30 Juni 2021, Grup Merdeka telah merealisasikan sebesar US$40,0 juta dari
anggaran belanja modal dan memiliki komitmen barang modal yang belum terealisasi sebesar US$8,4
juta. Perseroan memperkirakan komitmen barang modal ini akan mulai terealisasi pada periode Juli
2021 hingga September 2022. Pihak yang terlibat dalam perjanjian meliputi antara lain Northern Heavy
Industries Group Co.,Ltd., Chaoyang Heavy Machinery Equipment, CA Group Pty. Ltd., Howden Turbo
GmbH dan beberapa perusahaan konstruksi lainnya. Sebagian besar komitmen ini dilakukan dalam mata
uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat dan Grup Merdeka berencana membiayai komitmen ini dengan
menggunakan kas yang dihasilkan dari kegiatan operasional maupun pendanaan.




                                                             63
Page 100
Belanja modal aktual dapat juga lebih tinggi atau rendah secara signifikan dibandingkan nilai yang
telah direncanakan karena berbagai faktor, termasuk, antara lain kenaikan jasa kontraktor, kebutuhan
tambahan biaya yang tidak direncanakan, dan kemampuan Grup Merdeka mendapatkan pendanaan
eksternal yang cukup untuk rencana belanja modal tersebut.


11.		R isiko F luktuasi K urs M ata U ang A sing

Pada tanggal 30 Juni 2021, Perseroan mempunyai aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing
sebagai berikut:

                                                                  Mata uang asing          Setara US$
Aset moneter
Kas dan bank                                              Rp        1.047.601.811.088            72.508.431
                                                          A$                  442.137               334.569
                                                         CNY                1.538.111               237.661
Piutang usaha                                             Rp           62.415.172.176             4.319.987
Piutang lain-lain                                         Rp           70.615.437.984             4.887.558
Pinjaman ke pihak berelasi                                Rp           97.326.553.632             6.736.334
Aset tidak lancar                                         Rp           49.009.898.784             3.392.158
Jumlah aset moneter                                                                              92.416.698
Liabilitas moneter
Utang usaha                                              Rp         (288.483.620.544)          (19.967.028)
                                                         A$                 (501.331)             (379.362)
                                                         S$                  (20.325)              (15.127)
Beban yang masih harus dibayar                           Rp         (212.891.015.838)          (14.734.982)
                                                         A$                 (715.809)             (541.659)
Utang obligasi                                           Rp       (3.200.000.000.000)         (221.483.943)
Jumlah liabilitas moneter                                                                     (257.122.101)
Liabilitas moneter dalam mata uang asing - bersih                                             (164.705.403)


Perseroan mengelola risiko mata uang asing dengan menyesuaikan antara penerimaan dan pembayaran
dalam mata uang yang sama, dan melakukan pengawasan secara berkala terhadap fluktuasi pertukaran
nilai mata uang asing. Selain itu, Perseroan juga menjalankan program lindung nilai yang terkait dengan
penerbitan obligasi melalui transaksi cross currency swaps.

Tabel berikut menunjukan sensitivitas atas perubahan yang wajar dari nilai tukar mata uang asing
terhadap Dolar Amerika Serikat, dimana semua variabel lain konstan, terhadap laba sebelum pajak
untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2021:

                                                                                                (dalam US$)
                                                                Kenaikan/(penurunan)    Efek terhadap laba
                                                                  dalam persentase        sebelum pajak
Dolar Amerika Serikat:
Rupiah Indonesia                                                         5%                     (8.217.074)
                                                                        (5%)                      8.217.074
Dolar Australia                                                          5%                        (29.323)
                                                                        (5%)                         29.323
Yuan Tiongkok                                                            5%                          11.883
                                                                        (5%)                       (11.883)
Dolar Singapura                                                          5%                           (756)
                                                                        (5%)                            756




                                                    64
Page 101
12.		J umlah P injaman yang M asih T erutang pada T anggal L aporan K euangan T erakhir

Jumlah pinjaman yang masih terutang pada tanggal 30 Juni 2021 tercatat sebesar US$355,8 juta, dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                                               (dalam US$)
                                                Jumlah          Arus kas     Sampai dengan    Lebih dari
                                                tercatat       kontraktual      1 tahun        1 tahun
Pinjaman bank                                     99.073.120     100.000.000     66.441.667      32.631.453
Utang obligasi                                  220.175.506      221.483.943     95.015.625    125.159.881
Liabilitas sewa                                   36.591.116      36.591.116     20.114.893      16.476.223
Jumlah                                          355.839.742      358.075.059    181.572.185    174.267.557


Seluruh pinjaman tersebut dilakukan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, kecuali utang Obligasi
dan beberapa liabilitas sewa yang dilakukan dalam mata uang Rupiah.


13.		      P erkembangan T erkini

Infomasi keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2021 dan 2020 disajikan untuk memenuhi persyaratan POJK No. 7/2021 dan
SEOJK No. 20/2021 sehubungan dengan rencana Grup Merdeka untuk memanfaatkan perpanjangan
jangka waktu penggunaan laporan keuangan sebagaimana diatur dalam surat tersebut. Infomasi
keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2021 dan 2020 diambil dari laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode
9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dan 2020 yang tidak diaudit namun
telah direviu berdasarkan SPR 2410 oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
& Rekan (anggota firma BDO International).

H asil K egiatan U saha

Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dibandingkan dengan
periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2020

Pendapatan usaha. Pendapatan usaha dari penjualan emas, perak dan tembaga turun sebesar 11,9%
menjadi US$261,1 juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2021 dari sebelumnya US$296,5 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020.

Pendapatan usaha berdasarkan pelaporan segmen usaha Grup Merdeka:

•    Proyek Tujuh Bukit. Pendapatan Grup Merdeka dari Proyek Tujuh Bukit turun sebesar 39,9%
     menjadi US$163,3 juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
     2021 dari sebelumnya US$271,8 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020. Hal ini terutama
     disebabkan oleh penurunan volume penjualan emas sebesar 50,4% menjadi 81.913 ounce, sejalan
     dengan penurunan produksi tambang akibat insiden rekahan di pelataran pelindian yang terjadi pada
     tanggal 12 September 2020. Perbaikan pelataran pelindian telah selesai pada kuartal kedua tahun
     2021. Penurunan tersebut sebagian di-offset dengan kenaikan volume penjualan perak sebesar 22,1
     % menjadi 609.738 ounce, kenaikan harga jual emas rata-rata sebesar 4,4% menjadi US$1.797 per
     ounce dan kenaikan harga jual perak rata-rata sebesar 28,9% menjadi US$25 per ounce. Selama
     periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021, atas sejumlah 10.012
     ounce emas dilakukan kontrak lindung nilai yang menambah nilai penjualan sebesar US$1 juta.
     Sebagian besar penjualan emas dan perak selama 9 (sembilan) bulan pertama tahun 2021 dilakukan
     kepada Precious Metals Global Markets (HSBC).




                                                  65
Page 102
•   Proyek Tembaga Wetar. Pendapatan Grup Merdeka dari Proyek Tembaga Wetar meningkat sebesar
    304,2% menjadi US$96,3 juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal
    30 September 2021 dari sebelumnya US$23,8 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020. Hal
    ini terutama disebabkan oleh peningkatan volume penjualan katoda tembaga sebesar 151,5% menjadi
    10.342 ton katoda tembaga yang dihasilkan dari peningkatan produksi Pit Partolang. Selain itu, harga
    jual rata-rata juga meningkat sebesar 59,3% menjadi US$9.230/ton. Selama periode 9 (sembilan)
    bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021, atas sejumlah 1.200 ton katoda tembaga
    dilakukan kontrak lindung nilai yang menambah nilai penjualan sebesar US$0,8 juta. Sebagian
    besar penjualan katoda tembaga selama 9 (sembilan) bulan pertama tahun 2021 dilakukan kepada
    Mitsui, KSI dan Posco.

•   Lainnya. Pendapatan Grup Merdeka dari penyediaan jasa pengolahan data dan jasa penambangan
    meningkat sebesar 64,2% menjadi US$1,6 juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
    pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$0,9 juta untuk periode yang sama pada tahun
    2020.

Beban pokok pendapatan. Beban pokok pendapatan naik sebesar 6,1% menjadi US$187,5 juta untuk
periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$176,7
juta untuk periode yang sama pada tahun 2020. Biaya kas dan AISC untuk periode 9 (sembilan) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 masing-masing mencapai US$583/ounce dan US$808
/ounce untuk Proyek Tujuh Bukit dan US$1,71/pon dan US$2,29/pon untuk Proyek Tembaga Wetar.

    Biaya pengolahan dan lainnya. Biaya pengolahan dan lainnya naik sebesar 38,6% menjadi
    US$88,9 juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021
    dari sebelumnya US$64,1 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020, terutama dikarenakan
    peningkatan produksi tembaga. Volume bijih yang dihaluskan dan tertumpuk pada Proyek Tujuh
    Bukit untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 turun
    sebesar 33,6% menjadi 4,4 juta ton, sedangkan volume bijih yang dihaluskan dan tertumpuk pada
    Proyek Tembaga Wetar naik sebesar 665,5% menjadi 1,7 juta ton.

    Beban penyusutan. Beban penyusutan meningkat sebesar 46,2% menjadi US$56,0 juta untuk periode
    9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$38,3 juta
    untuk periode yang sama pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh peningkatan produksi dan
    perubahan life of mine atas tambang tembaga, serta kenaikan transaksi terkait PSAK 73: Sewa.

    Beban amortisasi. Beban amortisasi meningkat sebesar 162,0% menjadi US$31,0 juta untuk periode
    9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$11,8 juta
    untuk periode yang sama pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh peningkatan produksi dan
    perubahan life of mine atas tambang tembaga.

    Biaya pertambangan. Biaya pertambangan naik sebesar 6,4% menjadi US$29,5 juta untuk periode
    9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$27,7 juta
    untuk periode yang sama pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh telah dimulainya aktivitas
    pertambangan pada Pit Partolang dari bulan Oktober 2020.

    Beban pemurnian. Beban pemurnian meningkat sebesar 6,4% menjadi US$1,4 juta untuk periode
    9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$1,3 juta
    untuk periode yang sama pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh peningkatan harga atas biaya
    jasa pemurnian.

    Royalti. Royalti turun sebesar 31,5% menjadi US$9,9 juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang
    berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$14,5 juta untuk periode yang sama
    pada tahun 2020, sejalan dengan penurunan volume penjualan emas.

    Persediaan. Saldo akhir persediaan naik sebesar 30,7% menjadi US$144,6 juta untuk periode
    9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$110,6 juta
    untuk periode yang sama pada tahun 2020, sejalan dengan pemulihan kegiatan penambangan pada
    Proyek Tujuh Bukit dan peningkatan produksi pada Proyek Tembaga Wetar.


                                                  66
Page 103
Laba kotor. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba kotor Grup
Merdeka turun sebesar 38,5% menjadi US$73,7 juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$119,8 juta untuk periode yang sama pada tahun
2020. Marjin laba kotor untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2021 turun menjadi 28,2% dari sebelumnya 40,4% untuk periode yang sama pada tahun 2020.

Beban umum dan administrasi. Beban umum dan administrasi meningkat sebesar 6,8% menjadi US$21,2
juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya
US$19,8 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020.

    Gaji dan tunjangan. Gaji dan tunjangan naik sebesar 4,0% menjadi US$10,7 juta untuk periode
    9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$10,2 juta
    untuk periode yang sama pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh kenaikan biaya gaji dan
    tunjangan pada tahun 2021.

    Biaya profesional. Biaya profesional meningkat sebesar 19,8% menjadi US$6,1 juta untuk periode
    9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$5,1 juta
    untuk periode yang sama pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh peningkatan biaya-biaya
    jasa konsultan.

    Penyusutan. Penyusutan turun sebesar 25,9% menjadi US$0,6 juta untuk periode 9 (sembilan)
    bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$0,8 juta untuk periode
    yang sama pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh penurunan atas amortisasi perangkat lunak.

    Perjalanan dinas. Perjalanan dinas turun sebesar 9,0% menjadi US$0,4 juta untuk periode
    9(sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$0,5 juta
    untuk periode yang sama pada tahun 2020, sejalan dengan pembatasan perjalanan dinas karyawan
    pusat untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

    Imbalan pasca kerja. Imbalan pasca kerja turun sebesar 29,4% menjadi US$0,4 juta untuk periode
    9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$0,6 juta
    untuk periode yang sama pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh peningkatan alokasi biaya
    ke beban pokok pendapatan pada tahun 2021.

    Biaya sewa. Biaya sewa turun sebesar 38,6% menjadi US$0,3 juta untuk periode 9 (sembilan) bulan
    yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$0,5 juta untuk periode yang
    sama pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh penurunan beban atas tunjangan tempat tinggal
    bagi karyawan tertentu.

    Lain-lain. Lain-lain naik sebesar 21,2% menjadi US$1,8 juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang
    berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$1,5 juta untuk periode yang sama
    pada tahun 2020, terutama disebabkan oleh pemberian insentif jangka panjang kepada karyawan
    berbentuk saham oleh Perseroan, peningkatan beban asuransi dan subscription fee.

Laba usaha. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba usaha Grup
Merdeka turun sebesar 47,5% menjadi US$52,5 juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$100,0 juta untuk periode yang sama pada tahun
2020. Marjin laba usaha untuk periode 9 (sembilan) bulan pertama pada tahun 2021 turun menjadi
20,1% dari sebelumnya 33,7% untuk periode yang sama pada tahun 2020.

Pendapatan keuangan. Pendapatan keuangan meningkat sebesar 376,9% menjadi US$1,3 juta untuk
periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$0,3
juta untuk periode yang sama pada tahun 2020, yang terutama berasal dari pendapatan bunga atas
penempatan kas di bank.




                                                 67
Page 104
Beban keuangan. Beban keuangan turun sebesar 13,3% menjadi US$10,8 juta untuk periode 9 (sembilan)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$12,5 juta untuk periode yang
sama pada tahun 2020, terutama dikarenakan penurunan atas bunga pinjaman bank yang diimbangi
dengan peningkatan beban bunga atas utang obligasi dan transaksi cross currency swaps.

Beban lain-lain - bersih. Beban lain-lain - bersih meningkat sebesar 125,0% menjadi US$11,7 juta
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya
US$5,2 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020, terutama dikarenakan adanya biaya perbaikan
pelataran pelindian, peningkatan rugi selisih kurs dan beban lain-lain, yang sebagian di-offset dengan
pendapatan atas klaim asuransi.

Laba sebelum pajak penghasilan. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya,
laba sebelum pajak penghasilan Grup Merdeka turun sebesar 62,1% menjadi US$31,3 juta untuk periode
9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$82,6 juta untuk
periode yang sama pada tahun 2020.

Beban pajak penghasilan. Beban pajak turun sebesar 59,1% menjadi US$12,8 juta untuk periode
9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$31,2 juta untuk
periode yang sama pada tahun 2020, sejalan dengan menurunnya laba sebelum pajak penghasilan Grup
Merdeka.

Laba periode berjalan. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah dijelaskan sebelumnya, laba periode
berjalan turun sebesar 63,9% menjadi US$18,5 juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2021 dari sebelumnya US$51,3 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020.

Rugi komprehensif lain - bersih. Rugi komprehensif lain - bersih Grup Merdeka naik sebesar 793,6%
menjadi US$1,7 juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021
dari sebelumnya US$0,2 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020. Hal ini terutama dikarenakan
perubahan nilai wajar investasi.

Jumlah penghasilan komprehensif periode berjalan. Sebagai akibat dari faktor-faktor yang telah
dijelaskan sebelumnya, jumlah penghasilan komprehensif periode berjalan turun sebesar 67,1% menjadi
US$16,8 juta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dari
sebelumnya US$51,2 juta untuk periode yang sama pada tahun 2020.

A set , L iabilitas dan E kuitas

Aset

Posisi tanggal 30 September 2021 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2020

Jumlah aset. Jumlah aset Perseroan pada tanggal 30 September 2021 meningkat sebesar 25,9% menjadi
US$1.170,1 juta dibandingkan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar US$929,6 juta.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan bank, investasi pada instrumen ekuitas
dan efek lainnya dan persediaan. Pada bulan Maret 2021, Perseroan melaksanakan PMTHMETD II
sebesar US$172,0 juta dan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I sebesar US$103,8 juta yang
juga diimbangi dengan pembayaran Obligasi yang telah jatuh tempo sebesar US$56,8 juta pada bulan
Agustus dan September 2021.

Pada tanggal 30 September 2021, Grup Merdeka mencatatkan persediaan yang terdiri dari bahan baku
bijih, metal pada pelataran pelindian, metal di sirkuit pengolahan, emas batangan, butiran perak dan
katoda tembaga. Sejumlah 12.446 ounce emas batangan dan butiran dibukukan dengan biaya rata-rata
US$920 per ounce dan sejumlah 4.433 ton katoda tembaga dibukukan dengan biaya rata-rata US$1,8
per pon. Persediaan material ini merupakan aset lancar yang memiliki nilai pasar US$61,8 juta dengan
harga emas US$1.743 per ounce dan harga tembaga US$9.041 per ton pada tanggal 30 September 2021.




                                                  68
Page 105
Liabilitas

Posisi tanggal 30 September 2021 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2020

Jumlah liabilitas. Jumlah liabilitas pada tanggal 30 September 2021 meningkat sebesar 12,9% menjadi
US$413,3 juta dibandingkan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar US$366,0 juta.
Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan saldo utang Obligasi.

Ekuitas

Posisi tanggal 30 September 2021 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2020

Jumlah ekuitas. Jumlah ekuitas pada tanggal 30 September 2021 meningkat sebesar 34,3% menjadi
US$756,8 juta dibandingkan jumlah ekuitas 31 Desember 2020 sebesar US$563,6 juta. Peningkatan
tersebut terutama dikarenakan tambahan modal disetor yang diperoleh dari pelaksanaan PMTHMETD II
pada bulan Maret 2021 dan penambahan saldo laba periode berjalan.




                                                69
Page 106
VI.     FAKTOR RISIKO


Investasi pada Obligasi Perseroan memiliki risiko. Calon investor harus memperhatikan informasi yang
ada di dalam penjelasan mengenai risiko usaha ini dengan seksama, khususnya informasi mengenai
risiko-risiko usaha berikut, sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada Obligasi Perseroan. Risiko-
risiko yang belum diketahui Perseroan atau yang dianggap tidak material dapat juga mempengaruhi
kegiatan usaha, arus kas, kinerja operasi, kinerja keuangan atau prospek usaha. Harga pasar atas
Obligasi Perseroan dapat mengalami penurunan akibat risiko-risiko berikut dan investor dapat
mengalami kerugian atas seluruh atau sebagian investasinya. Penjelasan mengenai risiko usaha ini
berisi pernyataan perkiraan ke depan (“forward looking statements”) yang berhubungan dengan
kejadian yang mengandung unsur risiko dan ketidakpastian. Risiko-risiko yang diungkapkan berikut
bukanlah satu-satunya yang mempengaruhi Grup Merdeka.

Berikut adalah risiko material yang disusun berdasarkan bobot risiko dan dimulai dari risiko utama
yang dihadapi Grup Merdeka dalam menjalankan kegiatan usahanya yang dapat mempengaruhi kinerja
maupun harga Obligasi Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung:


1.		 Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Grup
		Merdeka

Risiko terkait harga komoditas emas dan tembaga

Keberhasilan Proyek Tujuh Bukit terutama bergantung pada harga emas mengingat pendapatan Grup
Merdeka diproyeksikan hampir seluruhnya berasal dari penjualan emas. Setelah adanya penambahan
Proyek Tembaga Wetar, Grup Merdeka mendapatkan tambahan pendapatan yang cukup signifikan dari
hasil penjualan tembaga. Harga emas dan tembaga mengacu pada indeks harga dunia yang cenderung
mengalami siklus dan dapat berfluktuasi secara signifikan. Secara umum, harga emas dan tembaga
dipengaruhi beberapa faktor utama yaitu kondisi perekonomian dunia, perubahan kapasitas pertambangan
global serta tingkat produksinya, pola permintaan dan konsumsi, di mana sebagian besar berada di luar
kendali Perseroan. Harga emas rata-rata selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021 berdasarkan LBMA
adalah US$1.806,4 per ounce atau 9,7% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020
di harga US$1.646,8 per ounce. Pergerakan harga emas selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021
terutama didorong oleh pemulihan ekonomi dunia seiring terkendalinya pandemi COVID-19 menekan
harga emas serta kenaikan imbal hasil obligasi serta pasar saham Amerika Serikat yang mendorong
investor untuk berinvestasi di aset selain emas. Potensi dilakukannya pengurangan stimulus moneter
(tapering) dan penaikan suku bunga oleh Bank Sentral Amerika juga mendorong pelemahan harga emas.
Di sisi lain, harga tembaga rata-rata rata selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021 berdasarkan London
Metal Exchange adalah US$9.091 per ton atau 65,5% lebih rendah dibandingkan periode yang sama
pada tahun 2020 di harga US$5.492 per ton. Pergerakan harga tembaga tersebut terutama dipengaruhi
oleh pemulihan kegiatan perekonomian akan mendorong pertumbuhan permintaan tembaga yang akan
berdampak terhadap harga tembaga.

Penurunan harga emas dan tembaga yang berkepanjangan atau bersifat substansial dapat berdampak
negatif dan material terhadap kelayakan ekonomis Proyek Tujuh Bukit, Proyek Tembaga Wetar, Proyek
Tembaga Tujuh Bukit dan/atau Proyek Emas Pani dikarenakan pendapatan yang diproyeksikan di masa
depan mungkin tidak dapat mengimbangi biaya pengembangan. Akibat dari penurunan harga tersebut,
kemampuan Grup Merdeka dalam memperoleh pendanaan yang diperlukan untuk menyelesaikan
pengembangan proyek-proyek yang ada dengan syarat dan ketentuan yang menguntungkan dapat
menjadi terbatas. Selain itu, penyelesaian konstruksi-konstruksi baru atas Proyek Tujuh Bukit, Proyek
Tembaga Wetar, Proyek Tembaga Tujuh Bukit dan/atau Proyek Emas Pani dapat tertunda dikarenakan
Grup Merdeka melakukan kajian ulang terhadap kelayakan ekonomis proyek-proyek tersebut dengan
menggunakan asumsi harga emas dan tembaga yang berbeda serta memperbaharui perhitungan Cadangan
Bijih. Apabila penurunan harga emas dan tembaga ini terjadi pada saat Grup Merdeka telah memulai
produksinya, pendapatan Grup Merdeka dapat mengalami penurunan pada tingkat di mana kegiatan



                                                 70
Page 107
operasi menjadi tidak menguntungkan, dan pada akhirnya Grup Merdeka menghentikan produksinya.
Nilai aset Grup Merdeka dapat mengalami penurunan sehingga dapat memicu timbulnya kerugian. Salah
satu dari dampak tersebut di atas pada akhirnya dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan
Perseroan dan pada akhirnya kemampuan Perseroan dalam melakukan kewajiban pembayaran Bunga
Obligasi dan Pokok Obligasi.


2.       Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang
         dapat mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Grup Merdeka

Risiko terkait kegiatan pengembangan

Profitabilitas dari Proyek Tujuh Bukit, Proyek Tembaga Wetar, Proyek Tembaga Tujuh Bukit dan Proyek
Emas Pani yang telah dan akan dikembangkan oleh Grup Merdeka saat ini ditentukan berdasarkan
hasil studi kelayakan yang memberikan perkiraan atas imbal hasil yang diharapkan dari proyek-proyek
tersebut. Perkiraan ini didasarkan pada asumsi mengenai harga emas, tembaga dan logam mulia lainnya,
perkiraan ton, kadar dan karakter metalurgi dari bijih yang akan ditambang dan diproses, perkiraan
tingkat perolehan dari bijih, perkiraan belanja modal dan biaya operasi kas, dan tingkat imbal hasil
investasi yang diharapkan. Perkiraan yang digunakan dalam studi kelayakan tersebut tergantung pada
berbagai ketidakpastian yang mungkin berada di luar kendali Grup Merdeka. Ketidakpastian tersebut
meliputi antara lain waktu dan biaya untuk konstruksi infrastruktur tambang dan fasilitas pengolahan,
ketersediaan dan biaya tenaga kerja ahli, listrik, air dan fasilitas transportasi, lisensi, persetujuan dan
perizinan yang diwajibkan oleh instansi berwenang, perubahan harga komoditas, serta kemampuan
Grup Merdeka untuk mendanai kegiatan konstruksi dan pengembangan. Hasil aktual mungkin berbeda
dan perbedaan tersebut mungkin bersifat material sehingga dapat berdampak negatif terhadap kondisi
keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait ketergantungan terhadap kontraktor

Grup Merdeka telah mengalihkan pengoperasian tambang ke kontraktor tambang internal untuk
meningkatkan efisiensi operasi pertambangan pada bulan Desember 2019. Namun demikian, Grup
Merdeka bergantung pada kontraktor pihak ketiga dalam membangun dan memelihara infrastruktur
di area pertambangan. Grup Merdeka juga menunjuk berbagai kontraktor penyedia jasa pertambangan
di wilayah penambangan untuk melakukan perawatan peralatan dan mesin. Kegagalan atau hambatan
operasional pada peralatan dan mesin yang dioperasikan oleh kontraktor dapat berdampak negatif dan
material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait hubungan masyarakat setempat

Kemampuan Grup Merdeka dalam mengembangkan proyek akan bergantung pada kemampuannya
dalam memelihara hubungan yang baik dengan masyarakat setempat. Permasalahan dengan masyarakat
setempat di sekitar area di mana Grup Merdeka melakukan kegiatan usaha dapat timbul sebagai hasil dari
pelaksanaan kegiatan usaha, termasuk perselisihan mengenai pembebasan lahan dan relokasi, apabila
ada. Permasalahan tersebut dapat menghambat kegiatan operasional tambang, seperti pemblokiran jalan
dan gangguan pihak ketiga. Kegagalan untuk menyelesaikan masalah secara baik dengan masyarakat
setempat dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja
usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait lingkungan hidup

Kegiatan penambangan berpotensi melibatkan penggunaan air, pemindahan dan penyimpanan lapisan
penutup, dan penggunaan bahan beracun dan berbahaya dalam proses pengolahan bijih yang dapat
membawa pengaruh yang merugikan terhadap lingkungan. Grup Merdeka wajib mematuhi peraturan
perundang-undangan nasional maupun daerah mengenai lingkungan hidup dan berbagai kewajiban
hukum lainnya. Peraturan perundang-undangan tersebut mengatur pembuangan zat ke udara dan air,
pengelolaan dan pembuangan zat dan limbah berbahaya, pembersihan lahan, kualitas dan ketersediaan
air tanah, perlindungan flora dan fauna serta reklamasi dan pemulihan lahan pertambangan setelah




                                                    71
Page 108
kegiatan pertambangan selesai dilakukan. Biaya terkait dengan kepatuhan terhadap semua ketentuan
perundang-undangan akan berdampak pada biaya operasional dan daya saing Grup Merdeka. Perubahan
perundang-udangan dan peraturan baru dan perubahan dalam interpretasi atau pelaksanaan peraturan
perundang-undangan yang telah ada dapat meningkatkan kewajiban kepatuhan secara material dan
mempengaruhi keabsahan izin-izin perusahaan termasuk dokumen lingkungan hidup. Selain itu, terdapat
kemungkinan kegiatan pertambangan memberikan dampak yang secara material lebih besar dibandingkan
dengan dampak yang telah diantisipasi, dan mungkin dapat melanggar peraturan perundang-undangan
lingkungan hidup di Indonesia. Segala pelanggaran, tanggung jawab atau perubahan terhadap undang-
undang tentang lingkungan hidup dan kesehatan serta keselamatan kerja dapat mengakibatkan Grup
Merdeka dikenakan biaya dan sanksi yang material. Lebih lanjut, izin untuk melaksanakan kegiatan
pertambangan dapat ditangguhkan apabila terdapat bukti adanya kegagalan untuk memenuhi standar
lingkungan hidup, atau izin tersebut dapat dicabut secara permanen jika terjadi kegagalan yang ekstrim.
Hal tersebut dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja
usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.

Berdasarkan PP No. 78/2010, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 26 Tahun 2018
tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan
Batubara (“Permen No. 26/2018”), dan Keputusan Menteri ESDM No. 1827K/2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (“Kepmen No. 1827K/2018”), Grup Merdeka
berkewajiban untuk menyusun rencana reklamasi dan pasca tambang berdasarkan dokumen lingkungan
hidup. Grup Merdeka dapat diminta melakukan tambahan pekerjaan, sehingga biaya terkait reklamasi
dan pasca tambang dapat meningkat secara signifikan, dan pada akhirnya dapat berdampak negatif dan
material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.

Lebih lanjut, proses penutupan tambang berpedoman pada kesepakatan yang telah ada maupun yang akan
ada antara Grup Merdeka dengan pemerintah setempat, masyarakat dan para pekerja. Kesulitan yang
dihadapi Grup Merdeka dalam pelaksanaan penutupan tambang dapat meningkatkan biaya penutupan
dan penundaan serah terima hingga dampak lingkungan yang berkelanjutan dan penurunan reputasi
perusahaan apabila hasil yang diinginkan tidak tercapai, di mana hal tersebut dapat berdampak negatif
dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait ketersediaan dan biaya perolehan peralatan dan tenaga kerja ahli untuk tambang

Apabila terjadi peningkatan kegiatan pertambangan di seluruh dunia seperti kegiatan penambangan
antara periode antara tahun 2002 sampai dengan 2008, hal tersebut dapat mengakibatkan persaingan
untuk membeli atau menyewa peralatan, persediaan suku cadang, dan menggunakan jasa pertambangan
menjadi lebih ketat. Kenaikan permintaan tersebut telah meningkatkan permintaan untuk bahan baku
tambang dan alat pengolahan tambang, sehingga berakibat pada kekurangan, dan juga waktu yang lebih
lama untuk pengiriman dan kenaikan harga, dari peralatan dan pabrik metalurgi, suku cadang dan bahan
baku penting. Ketidakmampuan Grup Merdeka untuk memperoleh peralatan tambang, suku cadang dan
bahan baku yang dibutuhkan pada syarat dan kondisi yang menguntungkan dalam waktu relatif cepat
dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan
prospek usaha Grup Merdeka.

Perkembangan sektor pertambangan di Indonesia dan di kawasan regional turut meningkatkan persaingan
untuk mendapatkan tenaga kerja ahli yang dibutuhkan. Seiring dengan meningkatnya kegiatan produksi
dan pengembangan usaha, Grup Merdeka membutuhkan tambahan karyawan, terutama karyawan
terampil. Grup Merdeka tidak dapat menjamin dapat merekrut dan mempertahankan karyawan yang
terampil di masa mendatang. Selain itu, keberhasilan Grup Merdeka juga tergantung pada kemampuan
para kontraktor dan sub-kontraktor untuk terus merekrut dan mempertahankan karyawan yang terampil
dan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan. Ketidakmampuan Grup Merdeka, kontraktor dan sub-
kontraktor untuk menarik, merekrut, melatih dan mempertahankan karyawan yang terampil dan memiliki
kualifikasi yang dibutuhkan dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi
keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.




                                                  72
Page 109
Risiko terkait Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral

Kuantitas dan kadar bijih yang terdapat di dalam laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral dan
disajikan dalam Prospektus ini merupakan suatu perkiraan/estimasi dan tidak dapat dianggap sebagai
indikasi yang akurat dari kuantitas atau kadar dari bijih yang telah diidentifikasi atau yang akan dapat
diambil/diangkat oleh Grup Merdeka. Estimasi pada dasarnya adalah sebuah perkiraan dan, sampai
dengan batas tertentu, bergantung pada sejumlah interpretasi, yang pada akhirnya mungkin terbukti
tidak akurat dan memerlukan penyesuaian.

Perhitungan ukuran dan/atau kadar Sumberdaya Mineral tergantung pada interpretasi dan ekstrapolasi
dari data geologis yang terbatas jumlahnya, termasuk sampel dan pengujian. Penilaian aspek geologis
dan metalurgi yang komplek seringkali diperlukan dalam memperhitungkan Sumberdaya Mineral,
termasuk interpretasi dari struktur geologis yang tampak, lokasi, arah dan kedalaman dari lubang bor,
penggunaan teknik pengambilan contoh dan pengendalian statistik untuk diterapkan pada data yang
dihasilkan. Terdapat berbagai risiko penyimpangan terkait dengan pengambilan data dan perhitungan
tersebut, termasuk teknik pengambalian data dan asumsi-asumsi yang digunakan dalam perhitungan
tersebut.

Sumberdaya Mineral yang telah ditemukan tersebut kemudian harus dilengkapi studi dan kajian yang
relevan yang mencakup pertimbangan dan modifikasi berdasarkan asumsi yang realistis mengenai
faktor pertambangan, metalurgi, ekonomi, pemasaran, hukum, lingkungan, sosial dan pemerintah untuk
dapat diperhitungkan menjadi Cadangan Bijih. Studi dan kajian tersebut didasarkan pada pengetahuan,
pengalaman dan praktek industri dan dapat mengalami perubahan berdasarkan produksi aktual, biaya
operasional, harga mineral logam dunia dan faktor-faktor lain. Perhitungan Cadangan Bijih dilakukan
berdasarkan informasi yang tersedia pada saat perhitungan dibuat dan dapat berubah secara signifikan
pada saat informasi baru tersedia. Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral untuk Proyek Tujuh
Bukit, Proyek Tembaga Wetar, Proyek Tembaga Tujuh Bukit dan Proyek Emas Pani yang disajikan
pada Prospektus ini berasal dari Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per
31 Desember 2020 yang dikompilasi oleh K Smith dan Zach Casley.

Penyesuaian yang material atas estimasi Cadangan Bijih atau Sumberdaya Mineral, dan/atau
ketidakmampuan Grup Merdeka untuk mengkonversi Sumberdaya Mineral menjadi Cadangan Bijih
dapat mempengaruhi rencana pengembangan dan pertambangan Grup Merdeka. Hal tersebut dapat
berdampak negatif terhadap kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait perubahan kebijakan Pemerintah

Kegiatan eksplorasi dan penambangan Grup Merdeka telah dan akan tunduk kepada berbagai perundangan,
kebijakan dan peraturan yang mengatur kepemilikan, pencarian, pengembangan dan penambangan dari
cadangan, perpajakan dan royalti, pengendalian devisa, pajak impor dan ekspor, pengiriman mata uang
asing, pembatasan terhadap mata uang asing dan repatriasi pendapatan, perizinan investasi, permasalahan
lingkungan, ketenagakerjaan dan hubungan sosial masyarakat dan permasalahan lainnya. Selama lebih
dari 20 tahun terakhir, Pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan perundang-undangan baru yang
dapat mempengaruhi industri pertambangan di Indonesia. Dalam beberapa kasus, peraturan tersebut
tidak konsisten dengan peraturan yang telah diterapkan sebelumnya, sehingga timbul ketidakpastian
dalam penerapan undang-undang baru dalam industri pertambangan mineral logam.

Pada tanggal 3 Mei 2018, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri ESDM”) memberlakukan
Permen No. 25/2018, sebagaimana terakhir diubah pada tanggal 23 November 2020 berdasarkan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 17 Tahun 2020, yang mewajibkan pengolahan
dan pemurnian mineral logam di dalam negeri sampai dengan batasan minimum tertentu yang telah
ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang ESDM sebelum mineral logam termasuk
emas, mineral bukan logam dan batuan dapat dijual di luar negeri. Lebih lanjut, Permen No. 25/2018
(sebagaimana diubah) melarang ekspor bijih nikel dengan kadar <1,7% dari Indonesia mulai 1 Januari
2020. Kebijakan larangan ekspor sumberdaya mineral mentah pada dasarnya adalah kebijakan untuk




                                                  73
Page 110
meningkatkan nilai tambah hasil kekayaan alam Indonesia yang pada akhirnya sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat, namun apabila kebijakan tersebut tidak ditunjang dengan pembangunan fasilitas
pengolahan dan pemurnian mineral yang memadai dalam waktu dekat, hal tersebut dapat menghambat
penjualan ekspor produk mineral logam. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Grup Merdeka telah
memenuhi kewajiban melakukan pengolahan dan pemurnian mineral logam di dalam negeri sesuai
dengan Permen No. 25/2018 antara lain dengan menggunakan Antam untuk memurnikan hasil tambang
emas. Perjanjian antara BSI dan Antam dapat dilihat pada Sub-Bab Perjanjian-perjanjian penting dengan
pihak ketiga dalam Bab VIII Keterangan tentang Perseroan, Kegiatan Usaha serta Kecenderungan dan
Prospek Usaha. Di samping itu, industri hilir dalam negeri belum mampu sepenuhnya menyerap hasil
produksi pengolahan dan pemurnian mineral domestik.

Pada tanggal 10 Juni 2020, Pemerintah telah mengundangkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 yang
merupakan perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara. Adapun Pemerintah memiliki jangka waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal diundangkannya
Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 untuk menetapkan peraturan pelaksananya. Sehubungan dengan
telah diterbitkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tersebut, perizinan dan kegiatan operasi Grup
Merdeka perlu disesuaikan dengan ketentuan yang terdapat di dalam Undang-Undang No. 3 Tahun
2020. Sebagai contoh, timbulnya kewajiban baru bagi BTR untuk menyesuaikan perizinan IUP OP
Khusus Pengolahan dan Pemurnian menjadi Izin Usaha Industri dalam kurun waktu 1 (satu) tahun sejak
tanggal diundangkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan,
BTR telah melakukan pengurusan terkait pengalihan IUP Operasi Produksi Khusus nya menjadi Izin
Usaha Industri melalui sistem OSS, dimana sistem tersebut terintegrasi dengan Sistem Informasi
Industri Nasional (SIINas), sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian No. 15 Tahun
2019 tentang Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan Dalam Kerangka Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian
No. 30 Tahun 2019.

Apabila Grup Merdeka tidak dapat mematuhi UU Minerba berikut peraturan pelaksanaannya, Grup
Merdeka dan kontraktor pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh Grup Merdeka dapat dikenakan sanksi
administratif dalam bentuk peringatan tertulis, penghentian sementara untuk sebagian atau seluruh
kegiatan eksplorasi atau operasi produksi dan/atau pencabutan IUP. Pengadilan atau pihak berwenang
dapat juga memiliki interpretasi atas undang-undang dan peraturan atau merubah peraturan, yang
berbeda dari interpretasi Grup Merdeka. Terjadinya salah satu hal tersebut dapat berdampak negatif
terhadap kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka. Lebih lanjut, tidak dapat
dipastikan bahwa perubahan kebijakan Pemerintah yang mempengaruhi industri pertambangan tidak
akan diterbitkan atau dicabut secara mendadak, sehingga dapat berdampak negatif terhadap kondisi
keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait lisensi, perizinan dan persetujuan yang dibutuhkan untuk mempertahankan Izin Usaha
Pertambangan yang dimiliki Perusahaan Anak

Dalam menjalankan kegiatan pertambangan emas dan mineral ikutan lainnya di Indonesia, Grup Merdeka
diwajibkan memiliki dan mempertahankan berbagai lisensi, perizinan dan persetujuan dari berbagai
instansi berwenang di Indonesia sehubungan dengan pertambangan, ketenagakerjaan, lingkungan
hidup, dan pemanfaatan lahan. Grup Merdeka harus memperbaharui lisensi atau persetujuan yang
dimilikinya tersebut pada saat masa berlaku lisensi dan persetujuan tersebut berakhir masa berlakunya,
serta memperoleh lisensi dan persetujuan baru apabila dipersyaratkan, walaupun Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah menjamin penerbitan izin lain yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan
usaha pertambangan pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam yang telah ditetapkan
sepanjang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegagalan dalam memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan tersebut dapat berdampak negatif terhadap
kelangsungan kegiatan usaha Grup Merdeka. Selain itu, lisensi, perizinan dan persetujuan yang
diwajibkan tersebut dapat diberikan dengan ketentuan yang tidak menguntungkan bagi Grup Merdeka
atau dapat diberikan namun tidak dalam waktu yang diharapkan oleh Perseroan, sehingga hal tersebut
dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha Grup Merdeka.




                                                 74
Page 111
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Grup Merdeka memiliki hak penambangan emas, perak
dan tembaga berikut mineral ikutan lainnya melalui IUP OP yang dimiliki BSI, BKP dan PETS dan
hak eksplorasi melalui IUP Eksplorasi milik DSI. IUP ini dapat dicabut oleh Pemerintah sebelum
masa berlakunya berakhir jika perusahaan operasi pemilik IUP gagal dalam memenuhi kewajiban
berdasarkan perizinan atau peraturan yang berlaku, melakukan tindak pidana sebagaimana diatur
oleh UU Minerba atau dinyatakan pailit. Berdasarkan UU Minerba, apabila pemegang IUP OP gagal
memenuhi kewajibannya dan tidak memperbaiki dalam jangka waktu yang ditetapkan, BSI, BKP dan
PETS sebagai pemegang IUP OP, tetap wajib memenuhi segala kewajiban yang belum terpenuhi sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan
berdasarkan IUP BSI, BKP dan PETS antara lain meliputi (i) memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan
Hutan (“IPPKH”) sebelum melaksanakan kegiatan operasional di wilayah IUP yang tumpang tindih
dengan kawasan hutan; (ii) menyampaikan rencana reklamasi; (iii) menyampaikan rencana pasca
tambang; (iv) menempatkan jaminan penutupan tambang; (v) menyampaikan Rencana Kerja dan
Anggaran Biaya (“RKAB”); (vi) menyampaikan laporan kegiatan triwulanan kegiatan pertambangan;
(vii) menyampaikan Rencana Kelola Tata Lingkungan (RKTL); (viii) melakukan pembayaran iuran
tetap setiap tahun, (ix) menempatkan jaminan reklamasi sebelum melakukan kegiatan produksi dan
rencana penutupan tambang; dan (x) mengangkat seorang Kepala Teknik Tambang.

Sehubungan dengan kewajiban terkait perlindungan lingkungan hidup, Pasal 123A UU Minerba mengatur
bahwa sebelum menciutkan atau mengembalikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (“WIUP”) atau
Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus dalam Wilayah Usaha Pertambangan Khusus (“WIUPK”),
pemegang IUP OP wajib melaksanakan reklamasi dan pascatambang hingga mencapai tingkat keberhasilan
100%. Apabila WIUP atau WIUPK tersebut memenuhi kriteria untuk diusahakan kembali, dana jaminan
reklamasi dan/atau dana jaminan pasca tambang yang telah ditempatkan ditetapkan menjadi milik
pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegagalan dalam memenuhi
kewajiban tersebut dapat membuat Grup Merdeka dikenakan sanksi dalam Pasal 161 B UU Minerba,
yaitu sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000
(seratus miliar Rupiah).

Selain itu, berdasarkan ketentuan Pasal 42 dan 42A UU Minerba, IUP Eksplorasi untuk pertambangan
mineral logam dapat diberikan untuk jangka waktu paling lama 8 (delapan) tahun dan dapat diberikan
perpanjangan selama 1 (satu) tahun setiap kali perpanjangan setelah memenuhi persyaratan. Grup
Merdeka bermaksud meningkatkan IUP Eksplorasi DSI menjadi IUP OP sepanjang memenuhi kriteria
investasi Grup Merdeka, namun tidak ada jaminan DSI dapat meningkatkan IUP Eksplorasi menjadi
IUP OP dalam jangka waktu yang telah ditentukan maupun memperoleh perpanjangan pada saat IUP
Eksplorasi berakhir. DSI telah memperoleh IPPKH Eksplorasi atas kawasan IUP Eksplorasi DSI yang
tumpang tindih dengan kawasan hutan dari instansi pemerintah terkait. IPPKH Eksplorasi merupakan izin
pinjam pakai kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang wajib dimiliki DSI untuk dapat memulai
kegiatan eksplorasi yang merupakan tahapan awal untuk dapat meningkatkan IUP Eksplorasi menjadi
IUP OP. Apabila Grup Merdeka tidak dapat mempertahankan salah satu IUP, kegiatan penambangan
maupun eksplorasi pada wilayah IUP akan dilarang atau dibatasi sehingga dapat berdampak negatif
terhadap kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka.

Grup Merdeka melalui BTR memiliki IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian, yang digunakan
untuk melakukan kegiatan pengolahan, pemurnian, serta penjualan komoditas tambang tembaga yang
diperoleh BTR dari BKP. Berdasarkan IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian tersebut, BTR
antara lain memiliki kewajiban untuk: (i) menyusun dan menyampaikan RKAB; (ii) memenuhi harga
patokan penjualan mineral sesuai ketentuan yang berlaku; (iii) memenuhi batas minimum pengolahan
dan pemurnian mineral dalam rangka penjualan keluar negeri; (iv) melaksanakan praktek teknik
pengolahan dan pemurnian sesuai komoditas tambang secara baik dan benar dengan mengacu pada
RKAB; dan (v) mengutamakan kebutuhan dalam negeri. Selain itu, BTR juga dilarang untuk melakukan
pengolahan dan pemurnian dari hasil penambangan yang bukan berasal dari BKP dan dilarang untuk
memindahtangankan IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian kepada pihak lain. IUP OP Khusus
Pengolahan dan Pemurnian milik BTR dapat dicabut jika BTR tidak memenuhi kewajiban dan larangan
sebagaimana diatur dalam IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian. Lebih lanjut, sehubungan dengan




                                                 75
Page 112
kewajiban untuk menyesuaikan IUP Operasi Produksi Khusus untuk pengolahan dan pemurnian menjadi
Izin Usaha Industri berdasarkan ketentuan Pasal 169C UU Minerba, BTR saat ini sedang dalam proses
penyesuaian IUP OP Khusus menjadi Izin Usaha Industri, di mana setelah konversi tersebut selesai
dilakukan, maka BTR tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perindustrian.

Selain itu, Grup Merdeka melalui MMS juga memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (“IUJP”),
yang digunakan MMS untuk melakukan kegiatan usaha di bidang jasa pertambangan. Berdasarkan
IUJP, dan kewajiban berdasarkan Pasal 72 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 7
Tahun 2020, MMS wajib antara lain (i) melakukan kegiatan sesuai dengan jenis dan bidang usahanya;
(ii) melakukan upaya pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku; (iii) menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan kepada Menteri ESDM atau gubernur
sesuai dengan kewenangannya serta kepada pemegang IUP atau IUPK sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; (iv) mengangkat penanggung jawab operasional sebagai pemimpin tertinggi
di lapangan; dan (v) memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten. IUJP milik MMS dapat
dicabut jika MMS tidak memenuhi kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam IUJP.

Apabila Grup Merdeka tidak dapat mempertahankan salah satu IUP maupun IUP OP Khusus Pengolahan
dan Pemurnian ataupun melakukan konversi atas IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian menjadi
Izin Usaha Industri serta IUJP yang saat ini dimiliki oleh masing-masing Perusahaan Anak, kegiatan
penambangan maupun eksplorasi pada wilayah IUP akan dilarang atau dibatasi sehingga dapat berdampak
negatif terhadap kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait kegiatan operasional tambang

Kegiatan penambangan dan pemrosesan bijih menjadi emas dan tembaga pada umumnya dihadapkan
pada berbagai risiko, termasuk risiko kebakaran, ledakan, bencana alam, kecelakaan, perselisihan tenaga
kerja, masalah sosial dan lingkungan, kondisi geologis yang tidak dapat diantisipasi, keruntuhan tambang,
polusi lingkungan, tanah longsor, gangguan lingkungan, cuaca (termasuk hujan deras) dan fenomena
alam lainnya, yang sebagian besar di luar kendali Grup Merdeka. Sebagai contoh, di pertengahan
bulan September 2020, terjadi insiden di Proyek Tujuh Bukit di mana ditemukan rekahan di permukaan
pelataran pelindian dan terjadi pergeseran dari sebagian lereng hamparan bijih yang menyebabkan
kerusakan pada jalur perpipaan dan peralatan pompa. Kejadian ini mengakibatkan kegiatan produsi
ditangguhkan dan berdampak terhadap produksi emas tahun 2020 sampai dengan pertengahan kuartal
kedua tahun 2021. Kegiatan produksi emas Proyek Tujuh Bukit telah kembali beroperasi pada bulan Mei
2021. Terjadinya salah satu kejadian tersebut terjadi dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama,
hal tersebut dapat meningkatkan biaya operasional tambang, beban pemeliharaan dan/atau kebutuhan
modal kerja tambahan yang mungkin diperlukan untuk memenuhi target produksi emas dan tembaga,
dan pada akhirnya dapat berdampak negatif dan material terhadap kondisi keuangan, hasil operasi dan
prospek usaha Grup Merdeka.

Grup Merdeka menyusun studi kelayakan dan rencana kegiatan dan anggaran belanja tahunan berdasarkan
estimasi produksi dan biaya operasional atas kegiatan operasional. Estimasi tersebut didasarkan pada
hasil kajian geoteknik, laporan konsultan mengenai Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral di wilayah
IUP, serta estimasi tingkat dan biaya penambangan dan pengolahan. Seluruh estimasi Grup Merdeka
bergantung pada berbagai ketidakpastian yang mungkin berada di luar kendali Grup Merdeka. Perubahan
tingkat produksi, biaya-biaya operasi pertambangan, pengolahan, serta belanja modal akibat kejadian-
kejadian yang tidak diantisipasi sebelumnya dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan
usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait rencana ekspansi melalui strategi akuisisi

Salah satu strategi Grup Merdeka adalah memperbesar portofolio tambang melalui kegiatan akuisisi
secara selektif. Sebagai contoh, Grup Merdeka telah menyelesaikan akuisisi Proyek Tembaga Wetar pada
bulan Juni 2018. Grup Merdeka juga telah menandatangani perjanjian pengambilalihan saham bersyarat
pada tanggal 28 Desember 2021 untuk mengambil bagian atas saham-saham baru yang akan diterbitkan
oleh PT Andalan Bersama Investama (“ABI”) dalam jumlah yang cukup untuk memberikan kepemilikan
50,1%. ABI merupakan perusahaan yang memiliki Kontrak Karya untuk melakukan kegiatan usaha




                                                   76
Page 113
penambangan emas melalui GSM, Lokasi Kontrak Karya milik GSM berdekatan dengan IUP PETS,
sehingga, apabila seluruh persyaratan dan kondisi dalam transaksi telah terpenuhi, maka Perseroan
diharapkan dapat mengembangkan potensi IUP milik PETS bersama-sama dengan Kontrak Karya milik
GSM. Kemampuan Grup Merdeka untuk menjalankan strategi akuisisi bergantung pada sejumlah faktor.
Grup Merdeka harus mengidentifikasi kandidat akuisisi yang layak dan juga tersedia dengan biaya yang
layak, mencapai persetujuan dengan kandidat akuisisi dan pemegang sahamnya pada ketentuan yang
menarik secara komersial dan kemudian dapat memperoleh pendanaan untuk menyelesaikan akuisisi.
Grup Merdeka terus mencari peluang-peluang untuk melakukan akuisisi serta mengkaji keuntungan,
risiko dan kelayakan transaksi-transaksi potensial. Usaha pencarian dan pengkajian tersebut, serta
seluruh diskusi mengenai hal tersebut dengan pihak ketiga, akan mengarah pada dapat atau tidaknya
Grup Merdeka melakukan akuisisi di masa mendatang. Tidak ada jaminan bahwa Grup Merdeka mampu
terus memperbesar portofolio tambang yang layak secara komersial ataupun dalam waktu yang tepat,
atau mungkin sama sekali.

Strategi akuisisi Grup Merdeka juga akan membutuhkan waktu dan perhatian manajemen Grup Merdeka
secara signifikan. Selain mengintegrasi, melatih dan mengelola tenaga kerja, Grup Merdeka perlu terus
mengembangkan dan meningkatkan kontrol manajemen dan keuangan Grup Merdeka, sistem informasi
dan prosedur-prosedur pelaporan, termasuk untuk bisnis yang diakuisisi. Risiko-risiko tambahan terkait
akuisisi termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

-   proses integrasi yang sulit atas kegiatan operasional dari bisnis yang diakuisisi ke dalam organisasi
    Grup Merdeka;
-   manajemen, informasi dan sistem akuntansi dari perusahaan yang diakuisisi bisa saja berbeda dari,
    serta tidak sesuai dengan, sistem yang dimiliki oleh Grup Merdeka dan maka dari itu diperlukan
    waktu dan usaha lebih untuk proses integrasi tersebut;
-   manajemen Grup Merdeka harus mendedikasikan perhatiannya untuk menyatukan bisnis yang
    diakuisisi, yang dapat mengalihkan perhatiannya dari bisnis yang telah dijalankan;
-   kegagalan dalam mematuhi peraturan yang ada setelah dilakukannya akuisisi terhadap suatu bisnis
    dapat berdampak pada keharusan untuk menghentikan kegiatan di tambang yang diakuisisi; dan
-   Grup Merdeka dapat kehilangan pegawai penting Perseroan atau pegawai penting dari bisnis yang
    diakuisisi.

Penyelesaian hal-hal tersebut di atas dapat memakan waktu dan biaya. Strategi akuisisi Grup Merdeka
juga dapat mengharuskan Grup Merdeka membelanjakan cadangan dana dalam jumlah yang besar,
melakukan penarikan pinjaman dalam jumlah yang besar dan/atau mengeluarkan sejumlah besar ekuitas
baru, yang dapat merugikan kondisi keuangan dan likuiditas Grup Merdeka, serta menyebabkan dilusi
yang signifikan atas kepemilikan para pemegang saham yang ada saat ini dan mempengaruhi kemampuan
Perseroan dalam memenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam Obligasi ini. Dampak dilusi ini
juga dapat membatasi kemampuan Grup Merdeka untuk menyempurnakan proses akuisisi lebih lanjut.
Grup Merdeka juga mungkin mengalami kerugian terkait dengan penurunan nilai goodwill dan aset
tak berwujud lainnya pada atau setelah akuisisi. Tidak ada jaminan bahwa Grup Merdeka akan mampu
secara efisien dan efektif mengelola penggabungan atau pertumbuhan operasional Grup Merdeka pasca
akuisisi, termasuk akuisisi Proyek Tembaga Wetar oleh EFDL dan Proyek Emas Pani, dan kegagalan
Grup Merdeka melakukan hal itu dapat berdampak material bahkan merugikan bisnis, kondisi keuangan,
kinerja operasional Perseroan dalam menerapkan strategi bisnis Grup Merdeka.

Risiko terkait pembentukan usaha patungan (joint venture) dan kerja sama strategis lainnya

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Grup Merdeka bersama-sama dengan Wealthy Source
Holding telah mendirikan MTI sebagai pelaksanaan dari Perjanjian AIM Joint Venture di Morowali
yang rencananya akan bekerja sama dengan Proyek Tembaga Wetar. Grup Merdeka dapat menjajaki
kerja sama yang serupa di masa mendatang, dan, meskipun Grup Merdeka berusaha untuk melindungi
kepentingan Grup Merdeka dalam setiap usaha patungan dan kerja sama strategis, pengaturan tersebut
memiliki risiko-risiko khusus. Terlepas apakah Grup Merdeka memiliki saham mayoritas atau kendali
operasional dalam pengaturan tersebut, mitra Grup Merdeka mungkin memiliki kepentingan ekonomi
atau bisnis atau tujuan yang tidak konsisten atau berbeda dari Grup Merdeka, menggunakan hak suaranya
untuk menghalangi langkah-langkah yang diyakini oleh Grup Merdeka terbaik untuk kepentingan usaha




                                                   77
Page 114
patungan atau kerja sama tersebut, mengambil tindakan yang bertolak belakang dengan kebijakan Grup
Merdeka sehubungan dengan tujuan investasi Grup Merdeka, atau, sebagai akibat kesulitan keuangan
dan lainnya, tidak dapat atau tidak bersedia untuk memenuhi kewajiban mereka berdasarkan perjanjian
usaha patungan, kerja sama strategis atau perjanjian lainnya, seperti melakukan penambahan modal
untuk proyek ekspansi atau pemeliharaan. Apabila usaha patungan atau kerja sama strategis Grup
Merdeka tidak berhasil, Grup Merdeka mungkin harus mencatatkan penurunan nilai investasi dalam
bisnis tersebut atau bahkan melakukan penghapusan. Tidak ada jaminan bahwa usaha patungan atau
kerja sama strategis akan selalu mendatangkan keuntungan bagi Grup Merdeka, baik karena risiko-risiko
tersebut di atas, kondisi perekonomian global yang kurang baik, kenaikan biaya konstruksi, fluktuasi
nilai mata uang, risiko politik dan faktor-faktor lain.

Risiko terkait kesehatan dan keselamatan kerja

Kegiatan operasi Grup Merdeka tunduk pada hukum dan peraturan mengenai kesehatan dan keselamatan
kerja dalam industri yang ditujukan untuk meningkatkan dan melindungi kesehatan dan keselamatan
karyawannya. Kegiatan operasional tambang di area wilayah IUP melibatkan pemakaian mesin berat
dan penggunaan bahan berbahaya dan beracun dan kecelakaan kerja dapat terjadi akibat gangguan
peralatan, kecerobohan manusia maupun gangguan alam seperti tanah longsor dan hujan deras.
Kecelakaan tersebut dapat menyebabkan cedera dan kematian karyawan. Apabila hal tersebut terjadi,
Grup Merdeka dapat dimintakan pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa, kerusakan properti, biaya
kesehatan, cuti medis dan pembayaran denda atau sanksi menurut hukum yang berlaku. Grup Merdeka
dapat mengalami gangguan bisnis atau pemberitaan negatif sebagai akibat dari penghentian operasional
karena investigasi yang dilakukan oleh Pemerintah, atau pelaksanaan atau pemberlakuan langkah-
langkah keamanan sebagai akibat dari kecelakaan tersebut. Moril karyawan juga dapat mengalami
penurunan. Tidak ada kepastian bahwa asuransi yang dimiliki Grup Merdeka dapat menutup seluruh
kerugian yang timbul dari kecelakaan kerja tersebut di atas. Hal tersebut dapat berdampak negatif dan
material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait kegiatan eksplorasi

Kemampuan Grup Merdeka dalam meningkatkan dan mempertahankan tingkat produksi tahunan di masa
mendatang akan tergantung secara signifkan dari keberhasilan program eksplorasi dan kemampuan untuk
meningkatkan Sumberdaya Mineral dan Cadangan Bijih. Kegiatan eksplorasi saat ini dilakukan pada
prospek-prospek lain di wilayah IUP BSI, DSI, BKP dan PETS. Kegiatan eksplorasi di wilayah IUP
akan membutuhkan biaya yang substansial sebelum dapat menghasilkan pendapatan dan izin tambahan,
khususnya IPPKH untuk eksplorasi lebih lanjut di dalam wilayah IUP OP. Tidak ada jaminan bahwa
bijih yang ditemukan dalam kegiatan eksplorasi memiliki nilai ekonomis. Selain itu, kegiatan eksplorasi
dapat terhambat akibat penyebaran dan posisi mineral yang tidak menentu, teknik pengeboran yang
tidak memadai, perkiraan kadar yang salah dan kondisi topografi yang tidak menguntungkan. Kegagalan
untuk menambang dan memulai produksi di wilayah IUP dapat berdampak negatif dan material terhadap
kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait pendanaan

Setelah dimulainya aktivitas produksi komersial pada bulan April 2017, Grup Merdeka terus membutuhkan
pendanaan untuk mengembangkan Proyek Tujuh Bukit, Proyek Tembaga Wetar, Proyek Tembaga Tujuh
Bukit maupun Proyek Emas Pani melalui penambahan kapasitas dan pengembangan aset. Selain dana
yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, Grup Merdeka berencana menggunakan sumber
pendanaan dari pihak ketiga seperti bank dan/atau institusi keuangan dan/atau kembali menerbitkan
obligasi untuk memenuhi kebutuhan belanja modal dan modal kerja Grup Merdeka. Apabila pasar kredit
mengalami kondisi negatif seperti suku bunga yang lebih tinggi, ketentuan permodalan yang lebih tinggi
dan/atau pembatasan yang lebih mengikat, hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha
Grup Merdeka. Grup Merdeka juga dapat mengakses pasar modal sebagai sumber pendanaan tambahan
di masa mendatang melalui penawaran efek di pasar modal dalam bentuk penambahan modal tanpa
HMETD atau penambahan modal dengan HMETD. Apabila Grup Merdeka tidak dapat memperoleh
pendanaan yang diperlukan pada syarat dan ketentuan yang menguntungkan, penambahan kapasitas




                                                  78
Page 115
dan pengembangan aset dalam Proyek Tujuh Bukit, Proyek Tembaga Wetar, Proyek Tembaga Tujuh
Bukit dan/atau Proyek Emas Pani dapat tertunda. Apabila kenaikan produksi dari penambahan kapasitas
dan pengembangan aset yang didanai tidak sesuai dengan perkiraan, hal tersebut dapat mempengaruhi
kemampuan Grup Merdeka untuk memenuhi syarat dan ketentuan dalam Obligasi maupun fasilitas
pendanaan. Ketidakmampuan Grup Merdeka untuk memperoleh pendanaan dan/atau mempertahankan
fasilitas pendanaan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dapat berdampak negatif dan
material terhadap kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka.

Pandemi COVID-19 telah menyebabkan disrupsi dan volatilitas yang signifikan di pasar modal global
termasuk pasar modal Indonesia. Meskipun Bank Indonesia telah menurunkan tingkat suku bunga
acuan BI dan/atau memberikan stimulus untuk menurunkan tingkat suku bunga, terdapat ketidakpastian
di pasar keuangan Indonesia yang secara dramatis mengakibatkan selisih antara suku bunga BI dan
bunga obligasi korporasi bertambah lebar. Sebagai akibatnya, biaya pendanaan untuk perusahaan yang
mengakses pasar obligasi, termasuk Grup Merdeka, dapat meningkat secara substantial. Tingkat suku
bunga yang harus dibayarkan oleh Grup Merdeka untuk obligasi yang diterbitkan juga bergantung pada
hasil pemeringkatan. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memperoleh peringkat A
(Single A) dari Pefindo untuk korporasi dan Obligasi yang akan diterbitkan. Tidak ada jaminan bahwa
Perseroan akan dapat terus mempertahankan peringkat pada tingkat yang sama dan ketidakmampuan
Perseroan untuk melakukan hal tersebut dapat berdampak negatif dan material terhadap kondisi keuangan,
hasil operasi dan prospek usaha Grup Merdeka.

Beban keuangan yang tinggi dapat menekan marjin Grup Merdeka

Mayoritas pendanaan utang Grup Merdeka dipengaruhi oleh suku bunga mengambang (floating) yang
telah dan akan terus menyebabkan beban keuangan Grup Merdeka berfluktuasi seiring dengan perubahan
tingkat suku bunga. Porsi beban keuangan terhadap pendapatan Grup Merdeka tercatat sebesar 4,9%
dan 5,7% masing-masing pada tahun 2019 dan 2020, dan 4,2%, dan 4,1% masing-masing untuk periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 dan 2021. Grup Merdeka tidak dapat menjamin
bahwa suku bunga mengambang dari utang Grup Merdeka tidak akan meningkat di masa depan sehingga
tidak akan meningkatkan beban bunga, yang dapat menurunkan marjin dan berdampak merugikan secara
material terhadap bisnis, kondisi keuangan dan likuiditas Perseroan.

Risiko terkait tumpang tindih lahan

Sebagian wilayah IUP yang dimiliki masing-masing Perusahaan Anak tumpang tindih dengan lahan
kawasan hutan, seperti hutan produksi dan hutan lindung. Saat ini, BSI, BKP, dan PETS telah memperoleh
persetujuan dari instansi pemerintah terkait untuk menggunakan sebagian lahan IUP BSI, BKP dan
PETS yang tumpang tindih dengan kawasan hutan tersebut dengan cara pinjam pakai kawasan hutan.
DSI saat ini telah memperoleh IPPKH Eksplorasi atas wilayah eksplorasi IUP Eksplorasi DSI yang
tumpang tindih dengan kawasan hutan. Selanjutnya, terdapat kemungkinan bahwa BSI, BKP, dan
DSI membutuhkan IPPKH tambahan untuk keperluan eksplorasi lanjutan. BSI saat ini sedang dalam
proses perpanjangan atas IPPKH tambahan untuk melakukan kegiatan eksplorasi lanjutan pada lahan
IUP BSI yang tumpang tindih dengan kawasan hutang lindung dan hutan produksi. BSI, DSI, BKP,
dan PETS tidak akan dapat melaksanakan kegiatan eksplorasi, produksi, maupun eksplorasi lanjutan
di atas wilayah IUP yang tumpang tindih dengan kawasan hutan sebelum diperolehnya persetujuan
dari instansi pemerintah terkait. Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan
dan Pemberantasan Kerusakan Hutan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, penggunaan kawasan hutan secara ilegal diancam dengan pidana penjara paling
lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000. Ke depannya, sesuai dengan rencana ekspansi,
Grup Merdeka mungkin memperoleh IUP di mana terdapat hak atas lahan dan perizinan yang tumpang
tindih. Selain itu, tidak ada jaminan bahwa lahan kompensasi yang diusulkan dalam rangka pinjam
pakai kawasan hutan akan selalu disetujui oleh Dinas Kehutanan dan hal tersebut dapat mengakibatkan
kegiatan operasi produksi pertambangan tertunda.

Terdapat pula kemungkinan bahwa IUP lain diterbitkan di area-area konsesi yang tumpang tindih dengan
area konsesi Grup Merdeka, baik untuk komoditas pertambangan yang sama maupun untuk komoditas




                                                 79
Page 116
pertambangan yang berbeda, dikarenakan batas suatu kecamatan, kabupaten atau provinsi. Hal tersebut
dapat mengakibatkan kesulitan dalam menentukan pihak yang memiliki wewenang atas area konsesi yang
dicakup oleh IUP yang relevan dan dapat menimbulkan perselisihan. Peraturan perundang-undangan
yang berlaku saat ini tidak mengatur langkah-langkah formal yang dapat diambil untuk menyelesaikan
kondisi tersebut. Apabila hal tersebut terjadi, tidak ada kepastian bahwa Grup Merdeka akan mendapatkan
atau mengajukan permohonan untuk mengubah IUP yang bersangkutan mengingat pengajuan tersebut
dapat ditolak oleh satu atau lebih pemerintah daerah ataupun oleh Pemerintah.

Terjadinya salah satu hal tersebut di atas dapat berakibat pada gangguan, hambatan atau bahkan
penundaan terhadap kegiatan pertambangan di wilayah IUP terkait, yang dapat berdampak negatif dan
material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait jasa pengolahan dan pemurnian

Berdasarkan Permen No. 25/2018, BSI dan BKP sebagai pemegang IUP OP wajib melakukan pengolahan
dan pemurnian di dalam negeri untuk dapat menjual emas dan tembaga di pasar internasional. Grup
Merdeka saat ini menggunakan Antam untuk memurnikan hasil tambang emas dan BTR, Perusahaan
Anak Perseroan, untuk mengolah hasil tambang bijih tembaga. Kerusakan, kegagalan atau kesulitan
operasional yang dihadapi Antam dalam memurnikan dore bullion dan BTR dalam mengolah bijih
tembaga dapat menyebabkan gangguan dalam pengiriman emas murni dan kotoda tembaga kepada
pembeli produk Grup Merdeka. Lebih lanjut, mengingat Antam adalah satu-satunya pemurnian emas
bersertifikasi LBMA di Indonesia saat ini, tidak ada jaminan Antam dapat memproses dore bullion
dalam waktu yang disepakati. Sebagai contoh, Antam berhenti menerima aktivitas pengiriman dore
dari pelanggan termasuk pengiriman dari Grup Merdeka mulai 23 Maret 2020 sampai dengan 3 April
2020 dikarenakan anjuran dari Pemerintah sebagai antisipasi penyebaran wabah COVID-19 dan hal
ini mengakibatkan Grup Merdeka mengalami keterlambatan pengiriman beberapa hari. Antam dan
Grup Merdeka juga dapat mengalami perselisihan dari waktu ke waktu. Apabila Grup Merdeka tidak
dapat menemukan penyedia jasa pengolahan dan pemurnian pengganti sebagai alternatif dalam waktu
secepatnya, hal tersebut dapat mengakibatkan Grup Merdeka tidak dapat menjual produknya. Penundaan
pengiriman emas dan/atau perak murni dan/atau katoda tembaga dan/atau ketidakmampuan Grup Merdeka
menjual produknya dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan,
kinerja usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.

Selain itu, BTR sebagai pemegang IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian juga tunduk pada ketentuan
mengenai kewajiban dan larangan yang diatur di dalam IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian.
Jika BTR tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut, maka IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian
milik BTR dapat diberhentikan sementara atau dicabut. Pemberhentian sementara IUP OP Khusus
Pengolahan dan Pemurnian milik BTR tersebut dapat mengakibatkan BKP harus mencari pengganti jasa
pengolahan dan pemurnian pihak lain dalam waktu secepatnya, sehingga dapat berdampak negatif dan
material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko terkait pertanggungan asuransi

Kegiatan usaha Grup Merdeka melibatkan berbagai risiko yang timbul dari kondisi lingkungan
yang buruk, kecelakaan industri, perselisihan pekerja, kondisi geologis yang tidak biasa atau tidak
diperkirakan, tanah longsor dan fenomena alam seperti kondisi cuaca yang buruk (termasuk badai),
banjir dan gempa bumi. Kejadian-kejadian tersebut dapat berdampak kepada properti mineral atau
fasilitas produksi, cedera personal atau kematian, kerusakan lingkungan di properti tambang dan
lainnya, penundaan pada pengembangan atau penambangan, kerugian keuangan dan kemungkinan
kewajiban legal.

Grup Merdeka saat ini menggunakan asuransi untuk menutup risiko-risiko tertentu dalam jumlah yang
dipandang memadai, namun asuransi tersebut mungkin tidak dapat menutup seluruh potensi risiko
terkait dengan kegiatan operasi. Terdapat kemungkinan Grup Merdeka tidak mampu mempertahankan
asuransi untuk melindungi dari risiko yang terkait kegiatan operasi. Cakupan asuransi bisa jadi tidak
tersedia atau tidak secara memadai mencakup kewajiban yang timbul. Lebih lanjut, asuransi terhadap
risiko seperti pencemaran lingkungan atau bahaya lainnya dari eksplorasi dan produksi umumnya tidak




                                                  80
Page 117
tersedia untuk Grup Merdeka atau perusahaan lainnya dalam industri pertambangan dengan syarat yang
dapat diterima. Kerugian dari kejadian-kejadian tersebut dapat mengakibatkan beban yang signifikan
bagi Grup Merdeka dan dapat berdampak negatif dan material terhadap kondisi keuangan, hasil operasi
dan prospek usaha Grup Merdeka.

Risiko sebagai perusahaan induk

Perseroan merupakan perusahaan induk dari perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan usaha
di bidang penambangan emas, perak, tembaga serta mineral ikutan lainnya, baik secara langsung maupun
tidak langsung. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung
maupun tidak langsung pada 23 (dua puluh tiga) perusahaan. Sebagai perusahaan induk, sebagian besar
pendapatan Perseroan akan bergantung pada pendapatan perusahaan-perusahaan tersebut. Apabila salah
satu perusahaan dalam Grup Merdeka yang telah beroperasi mengalami penurunan kinerja, hal tersebut
akan berdampak negatif terhadap kinerja Perseroan. Kinerja yang buruk dalam waktu yang lama dapat
berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja usaha, prospek
usaha Perseroan, dan kemampuan Perseroan untuk membayar Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi.

Risiko terkait persaingan usaha

Industri pertambangan emas, perak dan tembaga memiliki persaingan yang ketat. Area persaingan
utama yang dihadapi Grup Merdeka meliputi akuisisi, pembaharuan dan negosiasi perizinan, evaluasi,
serta mendapatkan sumber daya yang diperlukan untuk menjalankan operasi Grup Merdeka. Sebagian
pesaing Grup Merdeka memiliki sumber daya keuangan dan sumber daya manusia yang lebih besar
dibandingkan Grup Merdeka. Ukuran, infrastruktur, pengalaman mendalam dan/atau hubungan baik
dengan Pemerintah yang dimiliki dapat memberikan keunggulan kompetitif dibandingkan perusahaan
lain yang beroperasi di Indonesia atau di negara tempat Grup Merdeka beroperasi. Kemampuan
Grup Merdeka untuk mengembangkan usaha akan tergantung pada kemampuan Grup Merdeka untuk
mengevaluasi dan memiliki aset yang sesuai dan menyelesaikan transaksi di tengah persaingan yang
ketat. Kondisi persaingan yang semakin tinggi dapat berdampak secara material bahkan merugikan
bisnis, kondisi keuangan dan likuiditas serta kinerja operasional Perseroan.


3.		 Risiko umum

Perubahan ekonomi regional maupun global dapat menimbulkan dampak merugikan yang material
terhadap ekonomi Indonesia dan kegiatan usaha Grup Merdeka

Kondisi perekonomian Indonesia secara historis, bersama-sama dengan pasar negara berkembang lainnya,
telah terdampak secara negatif oleh kondisi keuangan dan ekonomi di pasar negara maju yang melemah.
Meskipun Pemerintah di masa lalu telah mengambil langkah-langkah untuk mempertahankan stabilitas
ekonomi dan kepercayaan publik terhadap perekonomian Indonesia dalam menanggapi kondisi di pasar
internasional, kondisi keuangan dan perekonomian yang lemah secara berkelanjutan di pasar negara
maju dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, posisi fiskal Pemerintah, nilai tukar
mata uang Rupiah dan aspek-aspek perekonomian lain di Indonesia. Pandemi COVID-19 juga telah
mengakibatkan ketidakpastian terhadap perekonomian global dan nasional dan volatilitas signifikan
di pasar keuangan global, dan dapat mengakibatkan gangguan terhadap perekonomian global dan nasional
yang berkepanjangan. Berdasarkan International Monetary Fund (“IMF”), krisis ekonomi global telah
mempengaruhi kinerja ekonomi yang mengalami penurunan pertumbuhan PDB dari 5,02% pada tahun
2019 menjadi -2,19% pada tahun 2020. Pada bulan Desember 2021, IMF memproyeksi pertumbuhan
perekonomian Indonesia pada tahun 2022 akan mencapai 4,9%.

Kehilangan kepercayaan investor terhadap sistem keuangan pasar negara berkembang dan pasar lainnya,
atau faktor-faktor lain, termasuk situasi perekonomian global yang bertambah buruk, dapat menyebabkan
meningkatnya volatilitas pasar keuangan Indonesia dan laju pertumbuhan ekonomi yang melambat
atau laju pertumbuhan negatif di Indonesia. Terjadinya salah satu hal tersebut dapat berdampak secara
material dan merugikan pada bisnis, kondisi keuangan, kinerja operasional dan prospek Grup Merdeka,
dan kemampuan Perseroan untuk membayar Obligasi.




                                                 81
Page 118
Risiko terkait fluktuasi nilai tukar mata uang asing

Grup Merdeka menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat sebagai mata uang fungsional karena
sebagian besar pendapatan, beban pokok penjualan, serta piutang dan utang dagang berdenominasi
Dolar Amerika Serikat. Fluktuasi nilai tukar mata uang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil
operasi karena biaya eksplorasi dan pengembangan usaha sebagian besar dalam mata uang selain Dolar
Amerika Serikat, seperti Rupiah yang merupakan mata uang di mana Grup Merdeka melakukan kegiatan
usaha. Sebagai contoh, apresiasi mata uang Rupiah dapat berdampak negatif terhadap biaya eksplorasi
dan pengembangan. Fluktuasi nilai tukar yang dihadapi Grup Merdeka dapat menyebabkan fluktuasi
dalam hasil keuangan, namun hal tersebut belum tentu berhubungan dengan kinerja Grup Merdeka.

Dari waktu ke waktu, Perseroan dan/atau Perusahaan Anak mungkin terlibat dalam perselisihan
hukum dan litigasi lain sehubungan dengan kegiatan usahanya

Dari waktu ke waktu, Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dapat terlibat pada suatu perselisihan yang
dapat menimbulkan proses litigasi atau tuntutan hukum lain sehubungan dengan kegiatan usahanya.
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak mungkin dapat diminta untuk menjawab atau melakukan perlawanan
atas tuntutan tersebut yang dapat mengalihkan asetnya dari tempat usahanya. Tidak ada jaminan bahwa
perlawanan Perseroan dan/atau Perusahaan Anak akan berhasil dan Perseroan dan/atau Perusahaan
Anak dapat diminta untuk membuat penyelesaian yang material. Hal ini dapat berdampak negatif secara
material terhadap kondisi ekonomi, arus kas, hasil operasional dan reputasi Grup Merdeka.

Risiko terkait ketentuan negara lain atau peraturan international

Sebagai perusahaan induk yang memiliki Perusahaan Anak di luar Indonesia, Perseroan tunduk pada
peraturan yang berlaku di negara lain, khususnya Australia. Beberapa Perusahaan Anak Perseroan
merupakan perusahaan yang berdomisili di luar Indonesia, yaitu Australia dan British Virgin Islands.
Ketentuan-ketentuan dan peraturan di negara-negara tersebut dapat berbeda secara signifikan dengan
yang berlaku di Indonesia, termasuk mengenai tata kelola perusahaan, pelaporan, pembagian dividen
dan perpajakan. Sehubungan dengan kegiatan penjualan ekspor, Grup Merdeka atau agen penjual
yang ditunjuk oleh Grup Merdeka wajib mematuhi peraturan mengenai kegiatan ekspor dan berbagai
kewajiban hukum lainnya yang diberlakukan oleh negara-negara tujuan penjualan ekspor produk Grup
Merdeka. Perubahan peraturan dan peraturan baru dan perubahan dalam interpretasi atau pelaksanaan
peraturan yang telah ada dapat mempengaruhi kegiatan ekspor Grup Merdeka ke negara-negara tertentu.
Selain itu, Grup Merdeka dapat terpengaruh oleh hambatan perdagangan dan hambatan lainnya yang
umumnya berhubungan dengan perdagangan internasional, seperti custom clearance, bea dan pajak
terkait ekspor yang berada di luar kendali Grup Merdeka. Meskipun Grup Merdeka berkeyakinan akan
selalu mendapatkan pembeli pengganti untuk produk-produk yang dijualnya, Grup Merdeka mungkin
tidak dapat mencari pembeli dalam waktu yang telah ditentukan pada harga jual yang kompetitif dan
hal tersebut dapat berdampak negatif secara material terhadap kondisi ekonomi, arus kas dan hasil
operasional Grup Merdeka.

Risiko terkait merebaknya wabah penyakit menular atau kecemasan akibat wabah penyakit atau
masalah kesehatan lainnya yang serius

Merebaknya wabah penyakit menular di Asia (termasuk Indonesia) atau di tempat lain, atau kecemasan
akibat wabah penyakit, bersamaan dengan diberlakukannya pembatasan perjalanan atau karantina, dapat
berdampak negatif terhadap ekonomi dan kegiatan usaha di Indonesia dan oleh karenanya berdampak
negatif material terhadap pendapatan Grup Merdeka. Wabah COVID-19 saat ini memiliki dampak negatif
terhadap perekonomian global di mana besarnya dampak pada masing-masing negara akan berbeda
secara dramatis berdasarkan durasi wabah dan kemampuan komunitas global untuk mengendalikan
pandemi. Dampak akhir dari virus COVID-19 terhadap bisnis Grup Merdeka dalam jangka waktu dekat
dan panjang tetap tidak pasti, Kondisi-kondisi tersebut dapat memiliki dampak negatif terhadap harga
komoditas dan kondisi keuangan pelanggan Grup Merdeka, yang pada akhirnya berpotensi mengurangi
permintaan untuk produk Grup Merdeka.




                                                82
Page 119
Pandemi COVID-19 juga memiliki dampak langsung terhadap operasi bisnis Grup Merdeka. Untuk
mengurangi risiko penyebaran penyakit di lingkungan kerja, Grup Merdeka telah mengadopsi berbagai
langkah-langkah pengendalian seperti pembatasan akses ke lokasi tambang, pre-screening untuk semua
karyawan atas gejala dan riwayat perjalanan dan program edukasi pencegahan COVID-19, di mana
implementasi hal-hal tersebut berbiaya tinggi dan mempengaruhi produktivitas dan pelaksanaan
kegiatan usaha Grup Merdeka. Sejalan dengan berkembangnya situasi, terdapat kemungkinan bahwa
Grup Merdeka dapat dipaksa untuk mengambil langkah penanggulangan yang lebih ketat dan dapat
mengganggu jalannya kegiatan usaha Grup Merdeka lebih lanjut, seperti apabila karyawan Grup Merdeka
didiagnosa positif terkena COVID-19. Meskipun Grup Merdeka memantau situasi secara terus menerus,
dampak negatif COVID-19 secara keseluruhan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil
usaha Grup Merdeka mustahil untuk diprediksi dan bergantung pada banyak faktor yang berada di luar
kendali Grup Merdeka.


4.		 Risiko bagi investor

a.   Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Obligasi ini yang antara
     lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.

b.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta
     utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan
     lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja
     dan perkembangan usaha Grup Merdeka.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO MATERIAL YANG
 DIHADAPI GRUP MERDEKA DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH
 DIUNGKAPKAN. RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM DI ATAS TELAH DISUSUN
 BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA
 KEUANGAN GRUP MERDEKA.




                                                 83
Page 120
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
		AKUNTAN PUBLIK


Sebelum Perseroan menerbitkan kembali laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dan 2020 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, untuk tujuan Penawaran Umum Obligasi sebagaimana tercantum
dalam Prospektus ini, Perseroan telah menerbitkan laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka
untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dan 2020 yang tidak
diaudit namun telah direviu berdasarkan SPR 2410 oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International) dan diterbitkan pada tanggal 26 November
2021. Infomasi keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2021 dan 2020, yang diambil dari laporan keuangan konsolidasian Grup
Merdeka untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dan 2020,
telah disajikan dalam bab Ikhtisar Data Keuangan Penting dan bab Analisis dan Pembahasan oleh
Manajemen untuk memenuhi persyaratan POJK No. 7/2021 dan SEOJK No. 20/2021 sehubungan dengan
rencana Grup Merdeka untuk memanfaatkan perpanjangan jangka waktu penggunaan laporan keuangan
sebagaimana diatur dalam surat tersebut.

Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material
terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Grup Merdeka yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor
Independen tertanggal 6 Januari 2022 atas laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode
6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dan 2020 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif,
selain hal sebagai berikut:

-   Pada tanggal 10 Januari 2022, BSI telah melakukan penarikan seluruh saldo pokok atas Perjanjian
    Kredit US$50.000.000.

-   Pada tanggal 10 Januari 2022, Perseroan melakukan amendemen atas Perjanjian Fasilitas Bergulir.
    Salah satu dari amandemen ini adalah mengubah tanggal jatuh tempo akhir menjadi yang mana
    terlebih dahulu dari tanggal 22 Maret 2022; dan tanggal penggunaan pertama berdasarkan fasilitas
    penengah yang akan diberikan kepada Perseroan. Penjelasan lebih lengkap mengenai perjanjian
    ini dapat dilihat pada Sub-Bab Perjanjian-Perjanjian Penting dalam Bab Keterangan Tentang
    Perseroan, Kegiatan Usaha serta Kecenderungan dan Prospek Usaha.

-   Pada tanggal 13 Januari 2022, BSI dan HSBC telah menandatangani Perjanjian Induk 2002
    International Swaps and Derivatives Association tanggal 13 Januari 2022 jo. Lampiran Perjanjian
    Induk 2002 International Swaps and Derivatives Association. Penjelasan lebih lengkap mengenai
    perjanjian ini dapat dilihat pada Sub-Bab Perjanjian-Perjanjian Penting dalam Bab Keterangan
    Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha serta Kecenderungan dan Prospek Usaha.

-   Pada tanggal 27 Januari 2022, terjadi perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
    sebagaimana tercantum di dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham Perusahaan
    No. 142 tanggal 27 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris
    di Kota Administrasi Jakarta Selatan. Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi terbaru dapat
    dilihat pada Sub-Bab Pengurusan dan Pengawasan dalam Bab Keterangan Tentang Perseroan,
    Kegiatan Usaha serta Kecenderungan dan Prospek Usaha.




                                                84
Page 121
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN
		 USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
		USAHA


A. K eterangan tentang P erseroan


1.	R iwayat S ingkat P erseroan

Perseroan, didirikan dengan nama PT Merdeka Serasi Jaya, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan
untuk jangka waktu yang tidak terbatas berdasarkan Akta Pendirian No. 2 tanggal 5 September 2012,
yang dibuat di hadapan Ivan Gelium Lantu, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Depok, yang telah mendapat
pengesahan oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-48205.AH.01.01.Tahun 2012
tanggal 11 September 2012 dan terdaftar di dalam Daftar Perseroan Menkumham di bawah No. AHU-
0081346.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 11 September 2012, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 47 tanggal 11 Juni 2013, Tambahan No. 73263 (“Akta Pendirian”).
Berdasarkan Akta Pendirian, kegiatan usaha Perseroan pada waktu pertama kali didirikan adalah
berusaha di bidang pertambangan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha dalam bidang pertambangan mineral logam, meliputi litium, berilium,
magnesium, kalium, kalsium, emas, tembaga, perak, timbal, seng, timah, nikel, mangan, platina,
bismuth, molybdenum, bauksit, air raksa, wolfram, titanium, barit, vanadium, kromit, antimoni, kobalt,
tantalum, cadmium, gallium, indium, yitrium, magnetit, besi, galena, alumina, niobium, zinkonium,
ilmenite, khrom, erbium, ytterbium, dysprosium, thorium, cesium, lanthanum, niobium, neodymium,
hafnium, scandium, aluminium, palladium, rhodium, osmium, ruthenium, iridium, selenium, telluride,
strontium, germanium dan zenotin.

Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham dalam Perseroan adalah
sebagai berikut:

                                                            Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Keterangan
                                                      Jumlah Saham          Nilai Nominal          %
Modal Dasar                                                      40.000           40.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   PT Trimitra Karya Jaya                                         2.900            2.900.000.000    29,00
   PT Mitra Daya Mustika                                          2.900            2.900.000.000    29,00
   Maya Miranda Ambarsari                                         1.600            1.600.000.000    16,00
   Garibaldi Thohir                                               1.200            1.200.000.000    12,00
   PT Sriwijaya Kapital                                             800              800.000.000     8,00
   Andreas Reza Nazaruddin                                          400              400.000.000     4,00
   Sakti Wahyu Trenggono                                            200              200.000.000     2,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                       10.000           10.000.000.000   100,00
Sisa Saham dalam Portepel                                        30.000           30.000.000.000


Sejak Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II sampai dengan tanggal Prospektus
ini diterbitkan, anggaran dasar Perseroan tidak mengalami perubahan. Anggaran dasar Perseroan
terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran
Dasar No. 125 tertanggal 25 Mei 2021, yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0336093 tertanggal 28 Mei
2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0094735.
AH.01.11.TAHUN 2021 tertanggal 28 Mei 2021 (“Akta No. 125/2021”). Berdasarkan Akta No. 125/2021,
para pemegang saham Perseroan telah menyetujui perubahan ketentuan Pasal 15 ayat (8) anggaran dasar
Perseroan mengenai pengunduran diri anggota Direksi Perseroan dan perubahan ketentuan Pasal 18
ayat (4) anggaran dasar Perseroan mengenai pengunduran diri anggota Dewan Komisaris Perseroan.




                                                 85
Page 122
Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah (i) melakukan
aktivitas perusahaan holding di mana kegiatan utamanya adalah kepemilikan dan/atau penguasaan aset
dari sekelompok perusahaan subsidiarinya baik di dalam maupun di luar negeri yang antara lain termasuk
namun tidak terbatas pada yang bergerak di dalam bidang pertambangan; dan (ii) melakukan aktivitas
konsultasi manajemen lainnya yaitu memberikan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha
berbagai fungsi manajemen, perencanaan strategis dan organisasi, perencanaan, praktik dan kebijakan
sumber daya manusia, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural ekonomis termasuk
namun tidak terbatas pada bidang pertambangan, pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan
prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat
dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan
pengawasan, informasi manajemen, pengolahan dan tabulasi semua jenis data yang meliputi keseluruhan
tahap pengolahan dan penulisan laporan dari data yang disediakan pelanggan, atau hanya sebagian dari
tahapan pengolahan dan lain-lain. Untuk mencapai kegiatan usaha utama tersebut di atas Perseroan
dapat melakukan kegiatan penunjang sebagai berikut (i) memberikan pendanaan dan/atau pembiayaan
yang diperlukan perusahaan di mana Perseroan melakukan penyertaan, baik langsung maupun tidak
langsung; dan (ii) memberikan pendanaan dan/atau pembiayaan yang diperlukan perusahaan lain dalam
rangka pelaksanaan penyertaan saham di perusahaan atau kelompok perusahaan tersebut atau dalam
kerangka investasi atas aset lain di perusahaan atau kelompok perusahaan tersebut.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah menjalankan usaha dalam bidang pertambangan
antara lain emas, perak, tembaga dan mineral ikutan lainnya, melalui 23 (dua puluh tiga) Perusahaan
Anak dan 2 (dua) Perusahaan Investasi.

Perseroan berkantor pusat di The Convergence Indonesia, lantai 20, Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan,
Setiabudi, Jakarta Selatan 12940.


2.		     K ejadian P enting yang M empengaruhi P erkembangan U saha P erseroan

Beberapa kejadian penting yang terjadi selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
Pendaftaran adalah sebagai berikut:

          Tanggal                                                 Keterangan
         Juni 2019        - BSI menyelesaikan Proyek Ekspansi Oksida pada Proyek Tujuh Bukit untuk meningkatkan
                            kapasitas produksi dari 4 (empat) juta ton per tahun menjadi 8 (delapan) juta ton per tahun.
                            Proyek Ekspansi Oksida ini meliputi pemasangan CIC kedua berikut detoxification clarifier
                            dan sirkuit filtrasi dewatering di fasilitas pengolahan emas dengan sistem ADR.
         Juli 2019        - Perseroan melakukan penerbitan saham baru sebanyak 215.000.000 (dua ratus lima belas
                            juta) saham sebagai bagian dari pelaksanaan PMTHMETD I. Hal tersebut mengakibatkan
                            modal ditempatkan dan modal disetor dalam Perseroan meningkat dari semula sebesar
                            Rp416.451.833.000 (empat ratus enam belas miliar empat ratus lima puluh satu juta delapan
                            ratus tiga puluh tiga ribu Rupiah) menjadi sebesar Rp437.951.833.000 (empat ratus tiga puluh
                            tujuh miliar sembilan ratus lima puluh satu juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu Rupiah).
       Oktober 2019       - Perseroan melakukan pemecahan nilai nominal saham Perseroan dari semula bernilai Rp100
                            (seratus Rupiah) per saham menjadi Rp20 (dua puluh Rupiah) per saham. Pemecahan saham
                            ini telah mendapatkan persetujuan para pemegang saham melalui keputusan RUPSLB tanggal
                            25 September 2019.
       Desember 2019      - Perseroan mendirikan 6 (enam) Perusahaan Anak baru, yaitu BPI, BTA, BAJ, BBR, BAP dan
                            BTE, yang seluruhnya bergerak di bidang usaha pertambangan emas, perak dan tembaga.
       Februari 2020      - Perseroan melakukan restrukturisasi internal dengan mengalihkan seluruh saham BTR milik
                            Finders dan BND kepada Perseroan, sehingga Perseroan memiliki penyertaan langsung pada
                            BTR sebesar 78,0%.
                          - Perseroan membeli saham BKP milik pihak minoritas, sehingga kepemilikan efektif Perseroan
                            pada BKP secara langsung maupun tidak langsung meningkat menjadi 84,6%
         Juli 2020        - Perseroan melakukan perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha di dalam anggaran
                            dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan KBLI dan melakukan perubahan anggaran
                            dasar untuk disesuaikan dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
                            Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Perubahan tersebut
                            telah mendapatkan persetujuan para pemegang saham dalam RUPSLB tanggal 29 Juli 2020.




                                                       86
Page 123
         Tanggal                                                   Keterangan
                          - EFDL menandatangani Perjanjian Uang Muka Investasi dengan Sihayo yang mana berdasarkan
                            perjanjian tersebut EFDL akan menyediakan uang muka investasi kepada Sihayo sebesar
                            US$1.500.000,00 yang akan dikonversi menjadi saham Sihayo, apabila mendapat persetujuan
                            dari pemegang saham Sihayo. Pada bulan Desember 2020, EFDL telah menerima surat dari
                            Sihayo yang menyatakan bahwa uang muka investasi telah disetujui oleh pemegang saham
                            Sihayo untuk dikonversi menjadi saham dalam Sihayo sebanyak 83.623.693 lembar saham,
                            masing-masing dengan nilai nominal AUD0,025. Sebagai akibat dari konversi tersebut,
                            Perseroan melalui EFDL memiliki saham pada Sihayo sebesar 7,56%.
       Februari 2021      - Perseroan menandatangani Perjanjian AIM Joint Venture, yang dibuat oleh dan antara
                            Perseroan, BPI, Wealthy Source Holding Ltd. dan Tsingshan untuk Proyek AIM di Morowali,
                            yang akan diintegrasikan dengan Proyek Tembaga Wetar.
        Maret 2021        - Perseroan melakukan penerbitan saham baru sebanyak 1.007.259.165 (satu miliar tujuh juta
                            dua ratus lima puluh sembilan ribu seratus enam puluh lima) saham sebagai bagian dari
                            pelaksanaan PMTHMETD II. Hal tersebut mengakibatkan modal ditempatkan dan modal
                            disetor dalam Perseroan meningkat dari semula sebesar Rp437.951.833.000 (empat ratus
                            tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus lima puluh satu juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu
                            Rupiah) menjadi sebesar Rp458.097.016.300 (empat ratus lima puluh delapan miliar sembilan
                            puluh tujuh juta enam belas ribu tiga ratus Rupiah) sebagaimana dinyatakan kembali dalam
                            Akta No. 38/2021.
                          - BPI, Perusahaan Anak Perseroan, bersama-sama dengan Wealthy Source Holding mendirikan
                            MTI dengan kepemilikan masing-masing sebesar 80,0% dan 20,0%. MTI merupakan
                            perusahaan JV yang dibentuk sebagai pelaksanaan dari Perjanjian AIM Joint Venture tanggal
                            11 Februari 2021 untuk Proyek AIM di Morowali, yang akan diintegrasikan dengan Proyek
                            Tembaga Wetar.
         Mei 2021         - Perseroan dan BPI menyelesaikan pembelian 128.285 Saham Seri B milik Posco di BTR atau
                            mewakili sekitar 22% dari total modal ditempatkan dan disetor pada BTR. Sebagai akibat
                            dari transaksi ini, kepemilikan efektif Perseroan atas BTR meningkat menjadi 99,99%.
       Oktober 2021       - Perseroan telah mendirikan anak perusahaan baru, yaitu MCGI yang berkedudukan
                            di Singapura. MCGI dimiliki oleh Perseroan secara langsung sebanyak 100%.
       Januari 2022       - Perseroan telah melakukan RUPSLB pada tanggal 27 Januari 2022 dan mendapatkan
                            persetujuan dari pemegang saham dalam rangka (i) rencana penambahan modal dengan
                            memberikan HMETD; dan (ii) rencana perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan
                            Direksi Perseroan.



3.		     P erkembangan K epemilikan S aham P erseroan

Perkembangan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan selama 2 (dua) tahun
terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran adalah sebagai berikut:

Tahun 2019

Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 137 tanggal 19 Juli 2019, yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0301580 tanggal 22 Juli 2019 dan terdaftar di dalam Daftar Perseroan Kemenkumham di bawah
No. AHU-0116615.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 22 Juli 2019, di mana para pemegang saham Perseroan
menyetujui untuk meningkatkan modal ditempatkan dan disetor Perseroan melalui penambahan modal
tanpa HMETD dari semula sebesar Rp416.451.833.000 (empat ratus enam belas miliar empat ratus
lima puluh satu juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu Rupiah) menjadi sebesar Rp437.951.833.000
(empat ratus tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus lima puluh satu juta delapan ratus tiga puluh tiga
ribu Rupiah), yang terdiri dari 4.379.518.330 (empat miliar tiga ratus tujuh puluh sembilan juta lima
ratus delapan belas ribu tiga ratus tiga puluh) saham dengan nilai nominal per lembar saham sebesar
Rp100 (seratus Rupiah); dan (ii) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 69 tanggal 25 September 2019,
yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0339775 tanggal 2 Oktober 2019 dan terdaftar di dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham dibawah No. AHU-0183842.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 2 Oktober
2019, di mana para pemegang saham Perseroan telah menyetujui pemecahan nilai nominal saham
Perseroan yang semula bernilai sebesar Rp100 (seratus Rupiah) per saham menjadi sebesar Rp20 (dua
puluh Rupiah) per saham; dan (iii) DPS per 31 Desember 2019, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:



                                                        87
Page 124
Keterangan                                                       Nilai Nominal Rp20 per saham
                                                             Jumlah Saham          Nilai Nominal         %
Modal Dasar                                                     70.000.000.000       1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                              4.321.875.875          86.437.517.500    19,737
   PT Mitra Daya Mustika                                         2.948.833.595          58.976.671.900    13,466
   Garibaldi Thohir                                              1.959.065.115          39.181.302.300     8,946
   PT Suwarna Arta Mandiri                                       1.569.415.700          31.388.314.000     7,167
   Pemda Kabupaten Banyuwangi                                    1.145.000.000          22.900.000.000     5,229
   Hardi Wijaya Liong                                              118.063.395           2.361.267.900     0,539
   Gavin Arnold Caudle                                              10.250.000             205.000.000     0,047
   Richard Bruce Ness                                                4.783.500              95.670.000     0,022
   Heri Sunaryadi (1)                                                4.083.330              81.666.600     0,019
   Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                        9.816.221.140         196.324.422.800    44,828
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      21.897.591.650         437.951.833.000   100,000
Sisa Saham dalam Portepel                                       48.102.408.350         962.048.167.000
Catatan:
(1) Menjabat sebagai anggota Komisaris Perseroan sampai dengan 27 Januari 2022.

Tahun 2020

Berdasarkan DPS per 31 Desember 2020, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

Keterangan                                                            Nilai Nominal Rp20 per saham
                                                             Jumlah Saham          Nilai Nominal         %
Modal Dasar                                                     70.000.000.000       1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                              4.189.971.184          83.799.423.680    19,134
   PT Mitra Daya Mustika                                         2.948.833.595          58.976.671.900    13,466
   Garibaldi Thohir                                              1.796.442.892          35.928.857.840     8,204
   PT Suwarna Arta Mandiri                                       1.386.733.708          27.734.674.160     6,333
   Gavin Arnold Caudle                                              79.526.728           1.590.534.560     0,363
   Hardi Wijaya Liong                                               69.276.728           1.385.534.560     0,316
   Richard Bruce Ness                                                4.783.500              95.670.000     0,022
   Heri Sunaryadi (1)                                                5.083.330             101.666.600     0,023
   Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                       11.416.939.985         228.338.799.700    52,138
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      21.897.591.650         437.951.833.000   100,000
Sisa Saham dalam Portepel                                       48.102.408.350         962.048.167.000
Catatan:
(1) Menjabat sebagai anggota Komisaris Perseroan sampai dengan 27 Januari 2022.

Tahun 2021

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 38 tanggal 5 Maret 2021, yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0144571 tanggal 5 Maret 2021 dan telah didaftarkan di dalam Daftar Perseroan
pada Kemenkumham dibawah No. AHU-0042187.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 5 Maret 2021,
dimana para pemegang saham Perseroan telah menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor
Perseroan dari semula sebesar Rp437.951.833.000 yang terdiri dari 21.897.591.650 saham menjadi
sebesar Rp458.097.016.300 yang terdiri dari 22.904.850.815 saham, melalui penerbitan 1.007.259.165
saham tanpa hak memesan efek terlebih dahulu, masing-masing dengan nilai nominal Rp20 per saham,
sehingga merubah ketentuan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Perseroan, dan (ii) DPS per 5 Maret 2021,
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:




                                                        88
Page 125
Keterangan                                                       Nilai Nominal Rp20 per saham
                                                             Jumlah Saham          Nilai Nominal         %
Modal Dasar                                                     70.000.000.000       1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
   PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                              4.189.971.184          83.799.423.680    18,293
   PT Mitra Daya Mustika                                         2.948.833.595          58.976.671.900    12,874
   Garibaldi Thohir                                              1.796.442.892          35.928.857.840     7,843
   PT Suwarna Arta Mandiri                                       1.386.733.708          27.734.674.160     6,054
   Gavin Arnold Caudle                                              79.526.728           1.590.534.560     0,347
   Hardi Wijaya Liong                                               69.276.728           1.385.534.560     0,303
   Richard Bruce Ness                                                4.783.500              95.670.000     0,021
   Heri Sunaryadi (1)                                                5.083.330             101.666.600     0,022
   Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                       12.424.199.150         248.483.983.000    54,243
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      22.904.850.815         458.097.016.300   100,000
Sisa Saham dalam Portepel                                       47.095.149.185         941.902.983.700
Catatan:
(1) Menjabat sebagai anggota Komisaris Perseroan sampai dengan 27 Januari 2022.


Berdasarkan DPS per 31 Desember 2021, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

Keterangan                                                            Nilai Nominal Rp20 per saham
                                                             Jumlah Saham          Nilai Nominal         %
Modal Dasar                                                     70.000.000.000       1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                                4.189.971.184          83.799.423.680    18,293
 PT Mitra Daya Mustika                                           2.948.833.595          58.976.671.900    12,874
 Garibaldi Thohir                                                2.028.836.137          40.576.722.740     8,858
 PT Suwarna Arta Mandiri                                         1.386.733.708          27.734.674.160     6,054
 Gavin Arnold Caudle                                                79.526.728           1.590.534.560     0,347
 Hardi Wijaya Liong                                                 69.276.728           1.385.534.560     0,303
 Heri Sunaryadi (1)                                                  4.520.630              90.412.600     0,020
 Richard Bruce Ness                                                  1.633.500              32.670.000     0,007
 Simon James Milroy                                                    157.700               3.154.000     0,001
 Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                         12.194.763.805         243.895.276.100    53,240
                                                                22.904.253.715         458.085.074.300    99,997
   Saham treasuri                                                      597.100              11.942.000     0,003
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      22.904.850.815         458.097.016.300   100,000
Sisa Saham dalam Portepel                                       47.095.149.185         941.902.983.700
Catatan:
(1) Menjabat sebagai anggota Komisaris Perseroan sampai dengan 27 Januari 2022.


Tahun 2022

Berdasarkan DPS per 31 Januari 2022, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

Keterangan                                                            Nilai Nominal Rp20 per saham
                                                             Jumlah Saham          Nilai Nominal         %
Modal Dasar                                                     70.000.000.000       1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                                4.189.971.184          83.799.423.680    18,293
 PT Mitra Daya Mustika                                           2.948.833.595          58.976.671.900    12,874
 Garibaldi Thohir                                                2.028.836.137          40.576.722.740     8,858
 PT Suwarna Arta Mandiri                                         1.386.733.708          27.734.674.160     6,054
 Gavin Arnold Caudle                                                79.526.728           1.590.534.560     0,347
 Hardi Wijaya Liong                                                 69.276.728           1.385.534.560     0,303
 Richard Bruce Ness                                                  1.633.500              32.670.000     0,007
 Andrew Phillip Starkey                                                500.000              10.000.000     0,002
 Simon James Milroy                                                    157.700               3.154.000     0,001
 Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                         12.198.784.435         243.975.688.700    53,258
                                                                22.904.253.715         458.085.074.300    99,997
   Saham treasuri                                                      597.100              11.942.000     0,003
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      22.904.850.815         458.097.016.300   100,000
Sisa Saham dalam Portepel                                       47.095.149.185         941.902.983.700




                                                        89
Page 126
4.         P erizinan P erseroan dan P erusahaan A nak

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memiliki izin-izin
penting antara lain:

 No.   Perusahaan                                  Izin                                                     Keterangan
1.   Perseroan       Nomor Induk Berusaha (“NIB”) berbasis Risiko NIB berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan
                     No. 9120100281866 tanggal 29 Desember 2019 usahanya.
                     sebagaimana diubah terakhir kali pada tanggal
                     30 Desember 2021, yang diterbitkan Lembaga
                     Pengelola dan Penyelenggara Online Single
                     Submission (“Lembaga OSS”).
2.   BSI             Keputus an Bupati Banyuwangi N o. 188/547/ I U P - O P B S I d i t e r b i t k a n u n t u k m e l a k s a n a k a n
                     KEP/429.011/2012 tanggal 9 Juli 2012, dikeluarkan k e g i a t a n o p e r a s i p r o d u k s i p a d a t a m b a n g B S I
                     oleh Bupati Banyuwangi sebagaimana terakhir yang berlokasi di Desa Sumberagung, Kecamatan
                     diubah dengan Keputusan Bupati Banyuwangi Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi
                     N o . 1 8 8 / 9 2 8 / K E P / 4 2 9 . 0 1 1 / 2 0 1 2 t a n g g a l Jawa Timur seluas 4.998,45 Ha. IUP OP BSI berlaku
                     7 Desember 2012 tentang Perubahan Kedua atas sampai dengan 25 Januari 2030.
                     Keputus an Bupati Banyuwangi N o. 188/547/
                     KEP/429.011/2012 tentang Persetujuan Izin Usaha IUP-OP BSI telah memperoleh Sertifikat Clear and
                     Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Bumi Clean No. 890/Min/06/2014 tanggal 15 April 2014
                     Suksesindo, dikeluarkan oleh Bupati Banyuwangi yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Mineral
                     (“IUP-OP BSI”).                                                     dan Batubara.
3.   BTR             IUP-OP Khusus No. 1/1/IUP/PMA/2015 tanggal IUP-OP Khusus diterbitkan untuk melaksanakan
                     27 Oktober 2015, yang dikeluarkan oleh Kepala operasi pengolahan dan pemurnian yang berlokasi
                     Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya. IUP-
                     Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“IUP OP Khusus BTR berlaku sampai dengan 27 Oktober
                     OP Khusus”).                                                        2035.

                                                                                           Sehubungan dengan kewajiban untuk menyesuaikan
                                                                                           IUP Operasi Produksi Khusus untuk pengolahan
                                                                                           dan pemurnian menjadi Izin Usaha Industri
                                                                                           berdasarkan ketentuan Pasal 169C Undang-Undang
                                                                                           No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-
                                                                                           Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
                                                                                           Mineral dan Batubara, pada tanggal Prospektus
                                                                                           ini diterbitkan, BTR telah melakukan pengurusan
                                                                                           terkait pengalihan IUP Operasi Produksi Khusus
                                                                                           nya menjadi Izin Usaha Industri melalui sistem OSS,
                                                                                           dimana sistem tersebut terintegrasi dengan Sistem
                                                                                           Informasi Industri Nasional (SIINas), sesuai dengan
                                                                                           ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian No. 15
                                                                                           Tahun 2019 tentang Penerbitan Izin Usaha Industri
                                                                                           dan Izin Perluasan Dalam Kerangka Pelayanan
                                                                                           Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
                                                                                           sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri
                                                                                           Perindustrian No. 30 Tahun 2019.
4.   BKP             Keputusan No. 543-124 TAHUN 2011 tanggal IUP-OP 543/2011 untuk melaksanakan operasi
                     9 Juni 2011, yang dikeluarkan oleh Bupati Maluku produksi pada tambang BKP yang berlokasi di Desa
                     Barat Daya sebagaimana disesuaikan oleh Kepala Lurang dan Uhak, Kecamatan Wetar, Kabupaten
                     Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku seluas 2.733
                     K e p u t u s a n N o . 7 / 1 / I U P / P M A / 2 0 1 8 t a n g g a l Ha. IUP OP BKP berlaku sampai dengan 9 Juni 2031.
                     7 Februari 2018 yang dikeluarkan oleh Kepala
                     Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama IUP OP 543/2011 telah memperoleh Sertifikat Clear
                     Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“IUP- and Clean No. 627/Min/07/2013 tanggal 7 Maret
                     OP 543/2011”).                                                        2013, yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal
                                                                                           Mineral dan Batubara.
                     K e p u t u s a n N o . 2 7 6 TA H U N 2 0 1 7 t a n g g a l IUP-OP 276/2017 diterbitkan untuk melaksanakan
                     20 November 2017, yang dikeluarkan oleh Gubernur kegiatan operasi produksi untuk komoditas batu
                     Provinsi Maluku (“IUP-OP 276/2017”).                                  gamping untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan
                                                                                           dapat diperpanjang.
                     K e p u t u s a n N o . 3 11 TA H U N 2 0 1 7 t a n g g a l IUP-OP 311/2017 diterbitkan untuk melaksanakan
                     29 Desember 2017, yang dikeluarkan oleh Gubernur kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan/
                     Maluku (“IUP-OP 311/2017”).                                           pemurnian, pengangkutan dan penjualan untuk
                                                                                           komoditas batuan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun
                                                                                           dan dapat diperpanjang.




                                                                  90
Page 127
 No.  Perusahaan                                      Izin                                                       Keterangan
5.   MMS           Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman IUJP diterbitkan untuk melaksanakan kegiatan jasa
                   M o d a l N o . 6 2 / 1 / I U J P / P M D N / 2 0 1 8 t e n t a n g pertambangan. IUJP berlaku untuk jangka waktu
                   Pemberian Izin Usaha Jasa Pertambangan tanggal 5 tahun, terhitung sejak tanggal 9 April 2018 sampai
                   9 April 2018 sebagaimana diubah dengan Keputusan dengan tanggal 9 April 2023.
                   Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
                   Penanaman Modal No. 215/1/IUJP/PMDN/2021
                   tentang Persetujan Perubahan Atas Keputusan
                   Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
                   No. 62/1/IUJP/PMDN/2018 tentang Persetujuan
                   Pemberian Izin Usaha Jasa Pertambangan tanggal
                   3 Juni 2021 (“IUJP”).
                   S e r t i f i k a t S t a n d a r N o . 8 1 2 0 4 1 0 0 6 1 6 6 3 0 0 0 1 Sertifikat Standar MMS ini belum terverifikasi
                   t a n g g a l 8 J u l i 2 0 2 0 d e n g a n p e r u b a h a n k e - 2 k ar en a m asi h m en u n g g u p r o ses p er p an jangan
                   tanggal 22 November 2021 yang dikeluarkan oleh Sertifikat Badan Usaha (“SBU”) untuk konstruksi
                   Lembaga OSS. Sertifikat Standar ini merupakan bangunan gedung. Pada tanggal Prospektus ini
                   izin operasional untuk KBLI No. 41013 (Konstruksi diterbitkan, SBU tersebut masih dalam proses
                   Bangunan Industri).                                                        pengurusan perpanjangan oleh MMS melalui sistem
                                                                                              OSS.
6.   DSI           Surat Keputusan Bupati Banyuwangi No. 188/930/ I U P - E k s p l o r a s i d i t e r b i t k a n u n t u k m e l a k u k a n
                   K E P / 4 2 9 . 0 11 / 2 0 1 2 t e n t a n g P e r s e t u j u a n I z i n kegiatan eksplorasi pertambangan di wilayah seluas
                   U s a h a P e r t a m b a n g a n K e p a d a P T D a m a i 6.558,46 Ha di Desa Sumberagung, Kecamatan
                   Suksesindo, sebagaimana terakhir kali diubah Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa
                   dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Timur. IUP-Eksplorasi berlaku untuk jangka waktu
                   N o . P 2 T / 8 3 / 1 5 . 0 1 / V / 2 0 1 8 t e r t a n g g a l 1 7 M e i 4 tahun, terhitung sejak tanggal 25 Januari 2018
                   2018 tentang Penambahan Jangka Waktu Izin sampai dengan tanggal 25 Januari 2022.
                   Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi (“IUP-
                   Eksplorasi”).                                                              Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan,
                                                                                              IUP-Eksplorasi DSI sedang dalam masa suspensi
                                                                                              yang dimulai sejak tanggal 30 Maret 2021 dan
                                                                                              berakhir pada tanggal 29 Maret 2022 berdasarkan
                                                                                              Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara No.
                                                                                              T-991/MB.04/DJB.M/2021 tanggal 19 Oktober 2021
                                                                                              tentang Suspensi IUP PT Damai Suksesindo. IUP-
                                                                                              Eksplorasi DSI disuspensi dengan alasan keadaan
                                                                                              yang menghalangi karena adanya penghadangan
                                                                                              oleh masyarakat.

                                                                                   Berdasarkan Pasal 113 ayat (2) UU Minerba,
                                                                                   suspensi kegiatan usaha pertambangan tidak
                                                                                   mengurangi masa berlaku IUP. IUP-Eksplorasi DSI
                                                                                   akan kembali berlaku aktif setelah masa suspensi
                                                                                   berakhir dengan jangka waktu sesuai dengan sisa
                                                                                   periode IUP-Eksplorasi yang belum dijalankan
                                                                                   sebelumnya.

                                                                     IUP-Eksplorasi telah memperoleh Sertifikat
                                                                     Clear and Clean atas wilayah IUP Eksplorasi
                                                                     DSI berdasarkan Sertifikat No. 924/Min/06/2014
                                                                     tertanggal 22 September 2014, yang diterbitkan oleh
                                                                     Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.
7.   PETS          IUP OP berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo IUP-OP PETS diterbitkan untuk melaksanakan
                   No. 351/17/IX/2015 tentang Pengalihan Izin Usaha kegiatan operasi produksi pertambangan mineral
                   Pertambangan Operasi Produksi KUD Dharma Tani logam di wilayah seluas 100 Ha di Gunung Pani,
                   tertanggal 4 September 2015 yang dikeluarkan oleh Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten
                   Wakil Gubernur Gorontalo atas nama Gubernur Pohuwato, Provinsi Gorontalo. IUP OP PETS
                   Gorontalo, sebagaimana diubah dengan Keputusan berlaku sampai dengan 23 November 2032.
                   Kepala Dinas Penanaman Modal ESDM dan
                   Transmigrasi Provinsi Gorontalo No. 30/DPM- IUP-OP PETS telah memperoleh Sertifikat Clear and
                   ESDM-TRANS/PER-IUP-OP/IV/2020 tentang Clean berdasarkan Sertifikat No. 1079/Min/06/2015
                   Persetujuan Perpanjangan Pertama Izin Usaha tanggal 1 Juli 2015, yang diterbitkan oleh Direktur
                   Pertambangan Operasi Produksi Komoditas Mineral Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi
                   Logam Kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera dan Sumber Daya Mineral.
                   tanggal 20 April 2020 yang dikeluarkan oleh
                   Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi
                   Provinsi Gorontalo (“IUP-OP PETS”).




                                                                  91
Page 128
 No.   Perusahaan                           Izin                                                 Keterangan
8.   PBT               Izin Usaha Industri (“IUI”) berdasarkan NIB IUI yang diperoleh PBT merupakan penyesuaian
                       No. 9120404262514 tanggal 8 Oktober 2021 yang d a r i I U P O P K h u s u s b e r d a s a r k a n K e p u t u s a n
                       diterbitkan Lembaga Pengelola dan Penyelenggara K e p a l a D i n a s P e n a n a m a n M o d a l E n e rg i d a n
                       OSS.                                            Sumber Daya Mineral dan Transmigrasi Provinsi
                                                                       Gorontalo No. 10/DPMESDM-TRANS/IUP-OP-
                                                                       OLAH/III/2019 tentang Izin Usaha Pertambangan
                                                                       Operasi Produksi Khusus Pengolahan tertanggal
                                                                       14 Maret 2019, yang dikeluarkan oleh Kepala
                                                                       Dinas Penanaman Modal Energi dan Sumber Daya
                                                                       Mineral dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo,
                                                                       yang diterbitkan untuk melakukan pengolahan dan
                                                                       pemurnian dari hasil penambangan yang berasal
                                                                       dari PETS.
9.     MTI             IUI berdasarkan NIB No. 1207000311293 tanggal IUI berlaku selama MTI menjalankan kegiatan
                       22 Maret 2021, sebagaimana diubah berdasarkan usahanya.
                       perubahan pertama tanggal 22 Maret 2021, yang
                       diterbitkan Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
                       OSS, namun belum berlaku efektif.


Apabila jangka waktu atas izin-izin tersebut di atas berakhir, baik Perseroan maupun Perusahaan Anak
akan melakukan perpanjangan atas izin-izin tersebut.


5.		         P erjanjian -P erjanjian P enting

Grup Merdeka dalam menjalankan kegiatan usahanya mengadakan perjanjian-perjanjian dengan pihak
terafiliasi dan pihak ketiga untuk mendukung kelangsungan kegiatan usaha Grup Merdeka.

5.1 P erjanjian - perjanjian penting dengan pihak terafiliasi

     a.      Perjanjian pinjam meminjam

             Proyek Tujuh Bukit

             -   Perjanjian Utang Piutang tanggal 22 Maret 2021, sebagaimana diubah terakhir dengan
                 Amendemen Ketiga atas Perjanjian Utang Piutang tanggal 1 September 2021, yang dibuat
                 oleh dan antara Perseroan dengan BSI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan
                 BSI karena BSI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian
                 ini, Perseroan setuju untuk memberikan dana pembiayaan kepada BSI dengan jumlah
                 tidak lebih dari US$100.000.000 yang akan digunakan oleh BSI untuk mendanai tujuan
                 korporasi umum, termasuk namun tidak terbatas pada pembiayaan kegiatan operasional,
                 belanja modal, modal kerja dan pembayaran utang terhadap pihak lain. Jangka waktu
                 pemberian utang adalah sampai dengan tanggal waktu jatuh tempo yang jatuh pada tanggal
                 31 Desember 2023. Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar LIBOR 3 bulan dan marjin 5,5%
                 per tahun. Pada tanggal 30 Juni 2021, saldo pinjaman tercatat sebesar nihil.

             -   Perjanjian Utang Piutang tanggal 25 November 2021, yang dibuat oleh dan antara Perseroan
                 dan BSI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BSI karena BSI merupakan
                 perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan setuju untuk
                 memberikan dana pinjaman kepada BSI dengan jumlah tidak lebih dari US$70.000.000
                 yang akan digunakan oleh BSI untuk pembayaran utangnya kepada pihak ketiga, modal
                 kerja, dan keperluan korporasi umum lainnya. Jangka waktu pemberian utang adalah
                 sampai dengan tanggal waktu jatuh tempo yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2023.
                 Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar LIBOR 3 bulan dan marjin 5,5% per tahun. Pada
                 tanggal 30 November 2021, saldo pokok pinjaman tercatat sebesar US$20.000.000.




                                                                 92
Page 129
Proyek Tembaga Wetar

-   Perjanjian Fasilitas tanggal 29 Maret 2018, sebagaimana diubah terakhir dengan
    Amendemen Keempat atas Perjanjian Fasilitas tanggal 1 September 2021, yang dibuat oleh
    dan antara Perseroan dengan EFDL. Perseroan dan EFDL memiliki hubungan afiliasi karena
    EFDL merupakan pihak yang dikendalikan oleh Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini,
    Perseroan setuju untuk memberikan komitmen pinjaman sebesar US$150.000.000 kepada
    EFDL. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada 31 Maret 2022 dan dikenakan bunga sebesar
    LIBOR 3 bulanan dan marjin 5,50% per tahun. Saldo pokok pinjaman pada tanggal
    30 Juni 2021 tercatat sebesar US$142.924.835.

-   Perjanjian Pinjaman tanggal 29 September 2014, sebagaimana diubah dan dinyatakan
    kembali dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali Kedua Utang Piutang tanggal
    12 Oktober 2020 dan sebagaimana terakhir diubah dengan Amendemen Ketiga atas
    Perjanjian Utang Piutang tanggal 1 September 2021, yang dibuat oleh dan antara BTR
    dengan BKP. BTR memiliki hubungan afiliasi dengan BKP karena BTR dan BKP merupakan
    perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, BTR telah sepakat untuk
    memberikan dana pembiayaan dengan batas tertinggi pinjaman sampai dengan sejumlah
    US$20.000.000 kepada BKP untuk mendanai kegiatan-kegiatan operasional BKP, dengan
    waktu jatuh tempo pada tanggal 31 Desember 2023 atau waktu lain yang telah disetujui
    oleh para pihak. BKP akan melunasi seluruh jumlah dana pembiayaan (termasuk bunga)
    sampai dengan jangka waktu pemberian dana pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam
    perjanjian berakhir. Selanjutnya, BKP juga diberikan pilihan untuk melakukan pembayaran
    dana pembiayaan melalui mekanisme saling hapus antara dana pembiayaan yang diberikan
    oleh BTR kepada BKP dengan segala bentuk pengeluaran yang sebelumnya dilakukan oleh
    BKP untuk BTR secara langsung maupun tidak langsung. Perjanjian ini tidak dijamin secara
    khusus (clean basis). Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar LIBOR 3 bulan dan marjin
    5,5% per tahun, dibayarkan secara triwulanan. Saldo pinjaman pada tanggal 30 Juni 2021
    tercatat nihil karena BKP telah melakukan pelunasan atas seluruh saldo pinjaman. Pada
    tanggal Prospektus ini diterbitkan, fasilitas pinjaman ini masih berlaku sampai dengan
    31 Desember 2023 dan BKP dapat sewaktu-waktu melakukan penarikan atas fasilitas
    pinjaman.

-   Perjanjian Utang Piutang tanggal 12 Maret 2020, sebagaimana diubah terakhir dengan
    Amendemen Ketiga tanggal 1 September 2021, yang dibuat oleh dan antara Perseroan
    dengan BKP. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BKP karena BKP merupakan
    perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, untuk keperluan kegiatan
    operasional BKP, maka Perseroan setuju untuk memberikan dana pembiayaan selama
    jangka waktu perjanjian dan akan ditinjau oleh Perseroan setiap 6 (enam) bulan. Jangka
    waktu dana pembiayaan adalah sejak tanggal 12 Maret 2020 sampai dengan tanggal waktu
    jatuh tempo yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2023. Fasilitas ini dikenakan bunga
    sebesar LIBOR 3 bulan dan marjin 5,5% per tahun. Saldo pokok pinjaman pada tanggal
    30 Juni 2021 tercatat sebesar US$24.500.000.

-   Perjanjian Utang Piutang tanggal 11 September 2020, sebagaimana diubah dengan
    Amendemen Pertama atas Perjanjian Utang Piutang tanggal 1 September 2021, yang
    dibuat oleh dan antara Perseroan dengan BTR. Perseroan memiliki hubungan afiliasi
    dengan BTR karena BTR merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
    perjanjian ini, Perseroan setuju untuk memberikan dana pemberian pinjaman kepada
    BTR yang akan digunakan untuk keperluan mendanai kegiatan operasional, pembayaran
    kepada pemasok, karyawan, modal kerja, belanja modal dan keperluan kegiatan yang
    dilakukan BTR. Dana pemberian pinjaman terbagi atas beberapa tahap, khususnya Tahap I,
    Tahap II, Tahap III, Tahap IV dan Tahap V (“Dana Pembiayaan”), di mana ketersediaan
    pinjaman untuk masing-masing tahap Dana Pembiayaan adalah sebesar US$10.000.000,




                                        93
Page 130
    dengan total pinjaman sebesar US$50.000.000. Jangka waktu periode pemberian Dana
    Pembiayaan adalah sejak tanggal perjanjian ini sampai dengan (i) 30 Oktober 2020 untuk
    Dana Pembiayaan Tahap I; dan (ii) 30 Juni 2021 untuk Dana Pembiayaan Tahap II - V.
    Jangka waktu Dana Pembiayaan adalah sampai dengan tanggal waktu jatuh tempo yang
    jatuh pada tanggal 11 September 2023. Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar LIBOR
    3 bulan dan marjin 5,5% per tahun. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 30 Juni 2021
    tercatat sebesar US$39.000.000.

-   Perjanjian Utang Piutang tanggal 11 September 2020, sebagaimana diubah dengan
    Amendemen Pertama atas Perjanjian Utang Piutang tanggal 1 September 2021, yang
    dibuat oleh dan antara Perseroan dengan BKP. Perseroan memiliki hubungan afiliasi
    dengan BKP karena BKP merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
    perjanjian ini, Perseroan setuju untuk memberikan dana pembiayaan kepada BKP sejumlah
    US$6.000.000 yang akan digunakan oleh BKP untuk mendanai kegiatan operasionalnya,
    pembayaran kepada pemasok, karyawan, modal kerja dan keperluan lainnya. Jangka
    waktu pemberian utang adalah sampai dengan tanggal waktu jatuh tempo yang jatuh pada
    tanggal 31 Desember 2023. Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar LIBOR 3 bulan dan
    marjin 5,5% per tahun. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 30 Juni 2021 tercatat sebesar
    US$3.500.000.

-   Perjanjian Utang Piutang tanggal 11 September 2020, sebagaimana diubah dengan
    Amendemen Pertama atas Perjanjian Utang Piutang tanggal 1 September 2021, yang
    dibuat oleh dan antara Perseroan dengan BKP. Perseroan memiliki hubungan afiliasi
    dengan BKP karena BKP merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
    perjanjian ini, Perseroan setuju untuk memberikan dana pembiayaan kepada BKP sejumlah
    US$9.000.000 yang akan digunakan oleh BKP untuk mendanai kegiatan operasionalnya,
    pembayaran kepada pemasok, karyawan, modal kerja dan keperluan lainnya. Jangka waktu
    pemberian utang adalah sampai dengan tanggal waktu jatuh tempo yang jatuh pada tanggal
    31 Desember 2023. Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar LIBOR dan marjin 5,5% per
    tahun. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 30 Juni 2021 tercatat sebesar US$7.000.000.

-   Perjanjian Utang Piutang tanggal 11 September 2020, sebagaimana diubah terakhir
    dengan Amendemen Kedua atas Perjanjian Utang Piutang tanggal 1 September 2021,
    yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan BKP. Perseroan memiliki hubungan afiliasi
    dengan BKP karena BKP merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
    perjanjian ini, Perseroan setuju untuk memberikan dana pembiayaan kepada BKP sejumlah
    US$40.000.000 yang akan digunakan oleh BKP untuk mendanai belanja modal BKP. Jangka
    waktu pemberian utang adalah sampai dengan tanggal waktu jatuh tempo yang jatuh pada
    tanggal 31 Desember 2023. Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar LIBOR 3 bulan dan
    marjin 5,5% per tahun. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 30 Juni 2021 tercatat sebesar
    US$500.000.

-   Perjanjian Pinjaman tanggal 18 Juli 2018, sebagaimana diubah terakhir dengan Amendemen
    Pertama atas Perubahan dan Pernyataan Kembali Kedua Perjanjian Utang Piutang tanggal
    5 Agustus 2021, yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan BTR. Perseroan memiliki
    hubungan afiliasi dengan BTR karena BTR merupakan perusahaan terkendali Perseroan.
    Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan menyediakan kepada BTR suatu fasilitas pinjaman
    berjangka dalam mata uang Dollar Amerika Serikat dalam jumlah seluruhnya sebesar
    US$82.591.112 dengan tujuan untuk mendanai kegiatan-kegiatan operasional BTR.
    Perjanjian ini dikenakan bunga dengan LIBOR 3 bulan dan marjin 5,5% per tahun. Tanggal
    jatuh tempo fasilitas adalah 31 Desember 2023. Perjanjian ini tidak dijamin secara khusus
    dengan aset yang dimiliki oleh BTR. Pada tanggal 30 Juni 2021, saldo pinjaman tercatat
    sebesar US$69.820.000.




                                        94
Page 131
-   Perjanjian Utang Piutang tanggal 10 Januari 2022, yang dibuat oleh dan antara Perseroan
    dengan BTR. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BTR karena BTR merupakan
    perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan menyediakan
    kepada BTR suatu fasilitas pinjaman dalam mata uang Dollar Amerika Serikat atau
    dalam bentuk mata uang lain yang setara jumlahnya dalam jumlah seluruhnya sebesar
    US$50.000.000 dengan tujuan untuk pembayaran utang BTR terhadap pihak ketiga,
    modal kerja, dan keperluan korporasi umum lainnya. Perjanjian ini dikenakan bunga
    dengan LIBOR 3 bulan dan marjin 5,5% per tahun. Tanggal jatuh tempo fasilitas adalah
    31 Desember 2023. Perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset yang dimiliki
    oleh BTR. Pada tanggal 31 Januari 2022, saldo pinjaman tercatat sebesar US$15.000.000.

Proyek Emas Pani

-   Perjanjian dan Pengakuan Hutang tanggal 29 Februari 2016, sebagaimana diubah dengan
    Amandemen Pertama Atas Perjanjian dan Pengakuan Utang tanggal 10 Oktober 2020,
    yang dibuat oleh dan antara PEG, PETS dengan Koperasi Produsen Dharma Tani (“KUD
    Dharma Tani”). PEG memiliki hubungan afiliasi dengan PETS karena PEG merupakan
    perusahaan terkendali Perseroan dan PETS merupakan afiliasi Perseroan karena terdapat
    kesamaan anggota Dewan Komisaris PETS dengan Perseroan. Berdasarkan perjanjian
    ini, untuk keperluan kegiatan operasional PETS, maka PEG setuju untuk memberikan
    pinjaman kepada PETS dan PETS sepakat untuk menerima pinjaman utang dari PEG.
    Selanjutnya, PETS mengakui telah menerima pinjaman utang dari waktu ke waktu dari
    PEG yang akan selanjutnya diatur dalam perjanjian hutang ini. Sebagai latar belakang,
    PETS merupakan perusahaan patungan (joint venture) antara KUD Dharma Tani selaku
    pemegang 51% saham dalam PETS dan PEG sebanyak 49% saham dalam PETS. Ketentuan
    mengenai besarnya utang akan mengacu pada jumlah utang yang dimiliki oleh PEG dari
    waktu ke waktu selama perjanjian berlaku. Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar LIBOR
    3 bulan dan marjin 5,5% per tahun. Saldo pokok pinjaman pada tanggal 30 Juni 2021
    tercatat sebesar US$6.736.334.

Lain-lain

-   Perjanjian Fasilitas Pengeluaran Modal tanggal 4 Februari 2022, yang dibuat oleh dan
    antara Perseroan dengan MTI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan MTI karena
    MTI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan
    sepakat untuk memberikan dana pinjaman kepada MTI dengan jumlah pokok sebanyak-
    banyaknya US$50.000.000, yang digunakan untuk belanja modal, biaya konstruksi dan
    operasional MTI. Jangka waktu pemberian utang adalah sampai dengan 5 (lima) hari kerja
    sejak MTI menerima dana dari penggunaan pertama dari Fasilitas Pinjaman Berjangka
    Senior yang akan ditandatangani di kemudian hari. Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar
    LIBOR dan marjin 5% per tahun.

-   Perjanjian Fasilitas Dukungan Induk tanggal 4 Februari 2022, yang dibuat oleh dan antara
    Perseroan dengan MTI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan MTI karena MTI
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan sepakat
    untuk memberikan dana pinjaman kepada MTI dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya
    US$60.000.000, yang digunakan untuk modal kerja dan tujuan korporasi umum, termasuk
    pengeluaran lebih dan pengeluaran operasional MTI. Jangka waktu pemberian utang
    adalah sampai dengan 5 (lima) tahun sejak penandatanganan perjanjian ini atau tanggal
    yang jatuh pada 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pelepasan Pinjaman Berjangka Senior,
    mana yang lebih lama. Fasilitas ini dikenakan bunga LIBOR dan marjin 5% per tahun.




                                        95
Page 132
b.   Perjanjian pemegang saham

     Proyek Emas Pani

     -   Perjanjian Para Pemegang Saham tanggal 20 Maret 2014, yang dibuat oleh dan antara
         KUD Dharma Tani dengan PEG dan PETS. PEG memiliki hubungan afiliasi dengan PETS
         karena PEG merupakan perusahaan terkendali Perseroan dan PETS merupakan afiliasi
         Perseroan karena terdapat kesamaan anggota Dewan Komisaris PETS dengan Perseroan.
         Berdasarkan perjanjian ini, KUD Dharma Tani dan PEG setuju untuk mendirikan PETS
         yang akan bergerak di bidang pertambangan dan KUD Dharma Tani dan PEG akan menjadi
         pemegang saham PETS. Selain itu, KUD Dharma Tani dan PEG juga telah sepakat untuk
         mengatur syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan manajemen kegiatan
         usaha PETS. Perjanjian ini berlaku selama masa berlakunya izin usaha pertambangan
         yang dialihkan oleh KUD Dharma Tani kepada PETS, termasuk di mana izin tersebut
         diperpanjang atau diperbarui oleh instansi yang berwenang.

c.   Perjanjian joint venture

     Proyek Emas Pani

     -   Perjanjian Joint Venture tanggal 28 Februari 2019, yang dibuat oleh dan antara Perseroan,
         PBJ dengan Lion Selection Asia Ltd. dan Lion Selection Group Ltd. Perseroan dan Lion
         Selection Asia Ltd. adalah pemegang saham PBJ yang mewakili 100% kepemilikan
         saham dalam PBJ. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan dan Lion Selection Asia Ltd.
         sebagai pemegang saham dari PBJ telah sepakat untuk mengatur syarat-syarat dan
         ketentuan-ketentuan dalam melakukan pengelolaan PBJ sehubungan dengan proyek
         pertambangan emas melalui PETS. PBJ dan Lion Selection Asia Ltd. sepakat bahwa
         mereka akan melakukan segala tindakan yang wajar secara komersial untuk saling
         bekerjasama untuk memfasilitasi pengembangan lebih lanjut dari kegiatan usaha PBJ,
         dan untuk mempromosikan kepentingan PBJ serta memastikan bahwa kegiatan-kegiatan
         pertambangan emas PETS dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perjanjian
         ini berlaku sampai dengan para pihak setuju untuk mengakhiri perjanjian secara tertulis.

     Proyek Tembaga Wetar

     -   Perjanjian Joint Venture tanggal 11 Februari 2021, yang dibuat oleh dan antara Perseroan
         dan BPI (“Afiliasi Merdeka”) dengan Weatlhy Source Holding Limited dan Eternal
         Tsingshan Group Limited (“Afiliasi Tsingshan”). BPI dan Wealthy Source Holding
         Limited adalah pemegang saham MTI yang mewakili 100% kepemilikan saham dalam MTI.
         Berdasarkan perjanjian ini, para pihak telah sepakat untuk menandatangani perjanjian ini
         untuk mendokumentasikan syarat dan ketentuan yang akan mengatur hak dan kewajiban
         mereka sebagai para pemegang saham di MTI dan sehubungan dengan proyek konstruksi
         dan pengopersian pabrik CGF, pabrik asam, pabrik pemanggangan kloridasi dan pabrik
         ekstraksi logam melalui MTI. Perjanjian ini berlaku sampai dengan para pihak telah
         menyepakati bersama secara tertulis untuk mengakhiri perjanjian ini.

d.   Perjanjian uang muka investasi

     Proyek Tujuh Bukit

     -   Perjanjian Uang Muka Investasi tanggal 13 Januari 2021, yang dibuat oleh dan antara BSI
         dengan DSI. BSI memiliki hubungan afiliasi dengan DSI karena BSI dan DSI merupakan
         perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini BSI sepakat untuk memberikan
         uang muka atau mengadakan uang muka kepada DSI dengan jumlah pokok sebanyak-
         banyaknya sebesar Rp600.000.000, yang digunakan hanya untuk tujuan yang disetujui
         oleh BSI (“Komitmen”). Lebih lanjut, para pihak setuju bahwa Komitmen tersebut akan
         dikonversikan menjadi jumlah saham yang cukup dalam modal DSI paling lambat 1 (satu)




                                             96
Page 133
    tahun sejak tanggal setiap bagian dari Komitmen telah disediakan oleh BSI kepada DSI.
    Tidak terdapat tanggal jatuh tempo spesifik yang diberikan berdasarkan perjanjian ini.
    Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, BSI telah menyalurkan uang muka
    kepada DSI sebesar Rp340.000.000.

Proyek Tembaga Wetar

-   Perjanjian Uang Muka Investasi tanggal 29 Juli 2020, sebagaimana diubah terakhir dengan
    Amendemen Kedua atas Perjanjian Uang Muka Investasi tanggal 4 Mei 2021, yang dibuat
    oleh dan antara Perseroan dengan EFDL. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan
    EFDL karena EFDL merupakan pihak yang dikendalikan oleh Perseroan. Berdasarkan
    perjanjian ini, Perseroan setuju untuk melakukan investasi di EFDL dan Perseroan setuju
    untuk memberikan uang muka kepada EFDL dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya
    sebesar US$10.000.000, tersedia dengan penggunaan tunggal sesuai dengan Perjanjian,
    yang akan digunakan hanya untuk tujuan investasi yang dimaksudkan untuk dikonversi
    menjadi saham di EFDL (“Uang Muka Setoran Modal”). Adapun Perseroan bermaksud
    untuk membantu penyediaan dana tertentu kepada EFDL dan grupnya untuk kegiatan-
    kegiatan prospektif pertambangan dan tujuan korporasi umum lainnya. Perjanjian ini
    berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun sejak ditandatangani oleh para pihak dan dapat
    diperpanjang dari waktu ke waktu sesuai dengan kesepakatan tertulis para pihak. Sampai
    dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah menyalurkan uang muka kepada
    EFDL sebesar US$2.500.000.

-   Perjanjian Uang Muka Investasi tanggal 1 Maret 2021, sebagaimana diubah dengan
    Amendemen Pertama atas Perjanjian Uang Muka Investasi pada tanggal 19 April 2021, yang
    dibuat oleh dan antara Perseroan dengan BPI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan
    BPI karena BPI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini,
    Perseroan sepakat untuk memberikan uang muka kepada BPI dengan jumlah pokok
    sebanyak-banyaknya sebesar US$72.000.000, yang digunakan hanya untuk tujuan korporasi
    umum, termasuk namun tidak terbatas pada keperluan belanja modal, modal kerja untuk
    kegiatan operasional BPI, dan penyertaan modal untuk perusahaan patungan yang didirikan
    bersama dengan Eternal Tsingshan Group Limited dan/atau afiliasinya (“Komitmen”).
    Lebih lanjut, para pihak setuju bahwa Komitmen tersebut akan dikonversikan menjadi
    jumlah saham yang cukup dalam modal BPI paling lambat 1 (satu) tahun sejak tanggal
    setiap bagian dari Komitmen telah disediakan oleh Perseroan kepada BPI atau tanggal
    lain sebagaimana disetujui Perseroan. Tidak terdapat tanggal jatuh tempo spesifik yang
    diberikan berdasarkan perjanjian ini. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan,
    Perseroan telah menyalurkan uang muka kepada BPI sebesar US$50.241.568.

-   Perjanjian Uang Muka Investasi tanggal 19 Mei 2021, yang dibuat oleh dan antara
    Perseroan dengan BAJ. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BAJ karena BAJ
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini Perseroan sepakat
    untuk memberikan uang muka kepada BAJ dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya
    sebesar Rp1.000.000.000, yang digunakan hanya untuk untuk keperluan korporasi
    umum BAJ, termasuk untuk tujuan modal kerja, aktivitas operasional dan belanja modal
    BAJ (“Komitmen”). Lebih lanjut, para pihak setuju bahwa Komitmen tersebut akan
    dikonversikan menjadi jumlah saham yang cukup dalam modal BAJ paling lambat 1 (satu)
    tahun sejak Komitmen disediakan kepada BAJ atau tanggal lain sebagaimana disetujui
    Perseroan. Tidak terdapat tanggal jatuh tempo spesifik yang diberikan berdasarkan
    perjanjian ini. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah
    menyalurkan uang muka kepada BAJ sebesar Rp200.000.000.

Proyek Emas Pani

-   Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Uang Muka Investasi tertanggal 15 Januari
    2021, sebagaimana diubah terakhir dengan Amendemen Kedua atas Perjanjian Uang Muka
    Investasi tanggal 29 November 2021, yang dibuat oleh dan antara PBJ dengan PBT. PBJ




                                        97
Page 134
    memiliki hubungan afiliasi dengan PBT karena PBJ dan PBT merupakan perusahaan
    terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, PBJ telah sepakat untuk memberikan
    uang muka kepada PBT dengan jumlah pokok maksimal sebesar Rp68.172.000.000 yang
    akan digunakan untuk tujuan korporasi umum PBT. Selanjutnya, PBJ telah sepakat untuk
    mengubah nilai uang muka yang diberikan kepada PBT berdasarkan perjanjian ini menjadi
    maksimal sebesar Rp222.477.600.000 yang akan digunakan untuk tujuan korporasi umum
    PBT, yang akan dikonversikan paling lambat 1 (satu) tahun sejak tanggal uang muka terkait
    diberikan kepada PBT menjadi jumlah saham yang cukup dalam modal PBT. Perjanjian ini
    tidak dapat diakhiri kecuali penutupan telah terjadi dan tidak ada kewajiban yang terutang.
    Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, PBJ telah melakukan pembayaran dana
    kepada PBT sebesar Rp68.172.000.000.

-   Perjanjian Uang Muka Investasi tanggal 15 Januari 2021, sebagaimana diubah dengan
    Amendemen Pertama atas Perjanjian Uang Muka Investasi tanggal 29 November 2021,
    yang dibuat oleh dan antara PEG dengan PBT. PEG memiliki hubungan afiliasi dengan
    PBT karena PEG dan PBT merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
    perjanjian ini, PBT telah sepakat untuk memberikan uang muka kepada PEG dengan jumlah
    pokok maksimal sebesar Rp143.514.600.000 yang akan digunakan untuk tujuan korporasi
    umum PEG, yang akan dikonversikan paling lambat 1 (satu) tahun sejak 15 Januari 2021
    menjadi jumlah saham yang cukup dalam modal PEG. Perjanjian ini tidak dapat diakhiri
    kecuali penutupan telah terjadi dan tidak ada kewajiban yang terutang. Sampai dengan
    tanggal 29 November 2021, PBT telah melakukan pembayaran dana kepada PEG sebesar
    Rp53.659.000.000.

-   Perjanjian Investasi tanggal 19 Maret 2021, sebagaimana diubah dengan Amendemen
    Pertama atas Perjanjian Investasi tanggal 19 Januari 2022, yang dibuat oleh dan antara
    Perseroan dengan PBJ dan Lion Selection Asia Ltd. Perseroan dan Lion Selection Asia
    Ltd. adalah pemegang saham PBJ yang mewakili 100% kepemilikan saham dalam PBJ.
    Para Pihak telah menandatangani Perjanjian Usaha Patungan tertanggal 28 Februari 2019
    (“JVA”). Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PBJ karena PBJ merupakan pihak
    terkendali Perseroan. Selanjutnya Para Pemegang Saham setuju untuk secara bersama-sama
    melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor PBJ secara proporsional dengan
    tetap mempertahankan persentase kepemilikan saham masing-masing pemegang saham
    pada PBJ berdasarkan ketentuan-ketentuan di dalam perjanjian, yang akan dilakukan
    secara bertahap. Adapun Perseroan dan Lion Selection Asia Ltd. akan melaksanakan
    peningkatan modal dengan menyediakan uang muka pembayaran atas peningkatan modal
    kepada PBJ dengan jumlah pokok maksimum sebesar US$7.000.000 yang mana akan
    dicatatkan dalam pos ekuitas pada buku PBJ (“Uang Muka Setoran Modal”). Para pihak
    sepakat bahwa Uang Muka Setoran Modal tersebut akan dikonversikan menjadi jumlah
    saham yang cukup dalam modal PBJ paling lambat 1 (satu) tahun sejak sejak tanggal
    pemberitahuan permintaan dana yang relevan menjadi jumlah saham yang cukup dalam
    modal PBJ sesuai dengan nominal saham PBJ sebagaimana diatur di dalam anggaran dasar
    PBJ. Tidak terdapat tanggal jatuh tempo spesifik yang diberikan berdasarkan perjanjian
    ini. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Lion Selection Asia
    Ltd. telah menyalurkan uang muka kepada PBJ sebesar US$3.201.600.

Lain-lain

-   Perjanjian Uang Muka Investasi tanggal 29 Maret 2021, yang dibuat oleh dan antara
    Perseroan dengan MMS. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan MMS karena MMS
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan sepakat
    untuk memberikan uang muka kepada MMS dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya
    sebesar US$10.000.000, yang digunakan hanya untuk kegiatan operasional, belanja
    pengeluaran modal serta pelunasan pinjaman perusahaan (“Komitmen”). Lebih lanjut,
    para pihak setuju bahwa Komitmen tersebut akan dikonversikan menjadi jumlah saham
    yang cukup dalam modal MMS paling lambat 1 (satu) tahun sejak Komitmen disediakan




                                         98
Page 135
         kepada MMS atau tanggal lain sebagaimana disetujui Perseroan. Tidak terdapat tanggal
         jatuh tempo spesifik yang diberikan berdasarkan perjanjian ini. Sampai dengan tanggal
         Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah menyalurkan uang muka kepada MMS sebesar
         US$5.000.000.

     -   Perjanjian Uang Muka Investasi tanggal 3 Januari 2022, yang dibuat oleh dan antara
         Perseroan dengan MCGI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan MCGI karena
         MCGI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan
         sepakat untuk memberikan uang muka kepada MCGI dengan jumlah pokok sebanyak-
         banyaknya sebesar US$2.000.000, yang digunakan hanya untuk kegiatan operasional dan
         belanja modal MCGI (“Komitmen”). Lebih lanjut, para pihak setuju bahwa Komitmen
         tersebut akan dikonversikan menjadi jumlah saham yang cukup dalam modal MCGI
         paling lambat 1 (satu) tahun sejak Komitmen disediakan kepada MCGI atau tanggal
         lain sebagaimana disetujui Perseroan. Tidak terdapat tanggal jatuh tempo spesifik yang
         diberikan berdasarkan perjanjian ini. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan,
         Perseroan telah menyalurkan uang muka kepada MCGI sebesar US$500.000.

e.   Perjanjian operasional

     Proyek Tujuh Bukit

     -   Perjanjian Penyediaan Jasa tanggal 1 September 2018, sebagaimana diubah dengan
         Amandemen Pertama No. 008/MDKA-JKT/LEGAL/VII/2019 tanggal 1 Juli 2019, yang
         dibuat oleh dan antara Perseroan sebagai penyedia jasa dengan BSI sebagai pengguna
         jasa. BSI memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan karena BSI merupakan perusahaan
         terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, BSI sepakat untuk menggunakan jasa
         profesional dari Perseroan, termasuk untuk menggunakan jasa berupa pengolahan dan
         tabulasi beberapa jenis data yang meliputi keseluruhan atau sebagian tahap pengolahan
         dan penulisan laporan dari data yang disediakan oleh BSI dan/atau perusahaan anak BSI.
         Atas jasa tersebut, BSI harus membayar kepada Perseroan (i) biaya persiapan; (ii) biaya
         tetap bulanan yang dihitung berdasarkan besaran biaya Perseroan yang timbul ditambah
         10% marjin dan biaya tambahan Perseroan (apabila ada); dan (iii) biaya yang berasal dari
         pekerjaan tambahan diluar dari jasa yang disediakan, sebagaimana dimintakan oleh BSI
         dan disepakati oleh para pihak. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 8 Juni 2018 untuk
         jangka waktu 2 (dua) tahun (“Jangka Waktu Permulaan”). Tiga bulan sebelum habisnya
         Jangka Waktu Permulaan, para pihak akan meninjau pelaksanaan dari perjanjian ini dan
         berdasarkan kesepakatan bersama para pihak perjanjian ini dan akan dengan sendirinya
         secara otomatis diperbaharui oleh para pihak untuk diperpanjang dengan jangka waktu
         1 (satu) tahun selama 2 (dua) tahun berturut-turut. Berdasarkan surat tanggal 6 Mei 2020
         yang diterbitkan oleh BSI kepada Perseroan, para pihak sepakat untuk memperpanjang
         jangka waktu perjanjian ini menjadi 1 (satu) tahun selama 2 (dua) tahun berturut-turut.

     -   Perjanjian Penyediaan Jasa No. 050/BSI-SITE/SRVC/IX/2020 tanggal 1 Juli 2020, yang
         dibuat oleh dan antara MMS dengan BSI. MMS memiliki hubungan afiliasi dengan
         BSI karena MMS dan BSI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
         perjanjian ini, BSI telah sepakat untuk menggunakan jasa profesional dari MMS
         sehubungan dengan kegiatan jasa pertambangan, termasuk namun tidak terbatas pada
         konsultasi, perencanaan, dan pelaksanaan. Perjanjian ini berlaku 2 (dua) tahun dari tanggal
         1 Juli 2020 sampai dengan 1 Juli 2022 dan akan diperpanjang otomatis untuk periode yang
         sama sampai dengan diakhiri oleh para pihak.

     Proyek Tembaga Wetar

     -   Perjanjian Jual Beli Bijih Tambang tanggal 11 Agustus 2010, sebagaimana diubah terakhir
         dengan Amandemen atas Perjanjian Jual Beli Bijih tanggal 20 Desember 2021, yang dibuat
         oleh dan antara BKP dengan BTR. BKP memiliki hubungan afiliasi dengan BTR karena




                                              99
Page 136
    BKP dan BTR merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini,
    BKP telah sepakat untuk secara eksklusif menjual kepada BTR seluruh bijih tembaga
    yang ditambang dari wilayah pertambangan BKP, dan BTR telah setuju untuk membeli
    seluruh bijih tembaga dari BKP. Harga bijih tembaga yang dibeli oleh BTR dari BKP
    akan dihitung setiap akhir periode triwulanan selama jangka waktu perjanjian ini yang
    dimulai pada tanggal sebagaimana ditentukan dalam jadwal produksi dan pengantaran,
    berdasarkan tagihan untuk harga bijih tembaga yang dipasok pada triwulan sebelumnya.
    Formula yang digunakan dalam tagihan dihitung berdasarkan harga tembaga LME sesuai
    dengan kualitas tembaga ditambah biaya-biaya lainnya. Berdasarkan Surat Perjanjian
    Perpanjangan tanggal 15 November 2021 yang disampaikan oleh BTR kepada BKP, BTR
    dan BKP telah sepakat untuk memperpanjang jangka waktu perjanjian ini untuk periode
    selama 18 tahun dimulai dari tanggal 31 Desember 2021.

-   Perjanjian Penyediaan Alat Berat No. 005/BKP/SRVC/IX/2020 tanggal 4 September 2020,
    yang dibuat oleh dan antara BKP dengan BSI. BKP memiliki hubungan afiliasi dengan
    BSI karena BKP dan BSI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
    perjanjian ini, BKP menunjuk BSI untuk menyewakan unit alat berat untuk membantu
    pengembangan water pond Pit Partolang dan Kali Kuning. Selanjutnya, penyewaan alat
    berat milik BSI tersebut juga ditujukan untuk memaksimalkan utilisasi alat berat milik
    BSI. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Desember 2020
    dan akan diperpanjang secara otomatis untuk periode yang sama kecuali para pihak
    memutuskan untuk mengakhiri perjanjian ini. Sampai dengan tanggal Prospektus ini
    diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku sepenuhnya.

-   Perjanjian Penyediaan Sewa Alat Berat No. 006A/BTR/SRVC/IX/2020 tanggal 4 September
    2020, yang dibuat oleh dan antara BTR dengan BSI. BTR memiliki hubungan afiliasi
    dengan BSI karena BTR dan BSI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
    perjanjian ini BTR menunjuk BSI untuk menyewakan alat berat dan jasa penunjang lainnya
    untuk membantu pengembangan water pond Pit Partolang dan Kali Kuning. Selanjutnya,
    penyewaan alat berat milik BSI tersebut juga ditujukan untuk memaksimalkan utilisasi
    alat berat milik BSI. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan
    31 Desember 2020 dan akan diperpanjang secara otomatis untuk periode yang sama
    kecuali para pihak memutuskan untuk mengakhiri perjanjian ini. Sampai dengan tanggal
    Prospektus ini diterbitkan, perjanjian ini masih berlaku sepenuhnya.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa No. 014A/BTR/SRVC/IX/2020 tanggal 14 September 2020,
    yang dibuat oleh dan antara BTR dengan MMS. BTR memiliki hubungan afiliasi dengan
    MMS karena BTR dan MMS merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
    perjanjian ini, MMS setuju untuk menyediakan jasa professional-nya kepada BTR
    sehubungan dengan kegiatan jasa pertambangan, termasuk namun tidak terbatas pada
    konsultasi, perencanaan dan pelaksanaan jasa pertambangan yang meliputi kegiatan-
    kegiatan (i) studi proyek (project studies); (ii) konstruksi (construction); (iii) perencanaan
    tambang (mine planning); (iv) manajemen aset (asset management); (v) kesehatan,
    keselamatan, dan lingkungan (health, safety and environmental); dan (vi) aktivitas
    konsultasi, perencanaan, dan/atau pelaksanaan lainnya terkait jasa pertambangan.
    Perjanjian ini berlaku 2 (dua) tahun dari tanggal 1 September 2020 sampai dengan
    20 Oktober 2022 dan akan terus secara otomatis diperpanjang untuk waktu yang sama
    sampai diakhiri oleh para pihak.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa No. 008A/BKP/SRVC/IX/2020 tanggal 14 September 2020,
    yang dibuat oleh dan antara MMS dengan BKP. MMS memiliki hubungan afiliasi dengan
    BKP karena MMS dan BKP merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
    perjanjian ini, MMS akan menyediakan jasa profesional kepada BKP sehubungan dengan
    kegiatan jasa pertambangan, termasuk namun tidak terbatas pada konsultasi, perencanaan,
    dan pelaksanaan. Perjanjian ini berlaku berlaku sejak 1 September 2020 sampai dengan
    2 (dua) tahun yang jatuh pada tanggal 1 September 2022 dan akan terus diperpanjang
    secara otomatis dengan periode yang sama sampai dengan dilakukan pengakhiran.




                                          100
Page 137
-   Perjanjian Penyediaan Jasa tanggal 16 Februari 2021, yang dibuat oleh dan antara
    Perseroan dengan BKP. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BKP karena BKP
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini BKP telah sepakat
    untuk menggunakan jasa profesional dari Perseroan, termasuk juga menggunakan jasa
    administrasi, yang di mana jasa profesional tersebut akan disediakan kepada BKP dan
    seluruh perusahaan anak-nya. Jasa yang diberikan oleh Perseroan adalah berupa pengolahan
    dan tabulasi beberapa jenis data, yang meliputi keseluruhan tahap pengolahan dan penulisan
    laporan dari data yang disediakan oleh BKP atau hanya sebagian dari tahapan pengolahan.
    Jangka waktu dari perjanjian ini adalah sejak tanggal 1 Januari 2021 dan terus berlanjut
    sampai dengan 31 Desember 2022 dan akan dengan sendirinya diperpanjang untuk jangka
    waktu 1 (satu) tahun.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa tanggal 2 Juni 2021, yang dibuat oleh dan antara Perseroan
    dengan BTR. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BTR karena BTR merupakan
    perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, BTR sepakat untuk
    menggunakan jasa profesional dan termasuk jasa administrasi dari Perseroan berupa jasa
    pengolahan dan tabulasi beberapa jenis data yang meliputi keseluruhan tahap pengolahan
    dan penulisan laporan dari data yang disediakan oleh BTR atau hanya sebagai dari tahapan
    pengolahan. Jangka waktu dari perjanjian ini adalah sejak tanggal 1 Juni 2021 dan terus
    berlanjut selama 2 (dua) tahun dan akan dengan sendirinya diperpanjang sampai diakhiri
    oleh para pihak.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa No. 006/MTI/SRVC/VI/2021 tanggal 27 September 2021,
    yang dibuat oleh dan antara MMS dengan MTI. MMS memiliki hubungan afiliasi dengan
    MTI karena MMS dan MTI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
    perjanjian ini, MTI telah sepakat untuk menggunakan jasa pertambangan MMS berupa
    fabrikasi dan instalasi kantor konstruksi sementara, pembangunan kamp dengan kapasitas
    383 orang, meninjau tata letak pabrik akhir, pekerjaan tanah dan desain dinding tinggi,
    dan konstruksi keseluruhan, pengawasan konstruksi, penyediaan sumber daya di tempat
    untuk membantu tim manajemen proyek. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal di mana
    perjanjian akan efektif sampai dengan 2 (dua) tahun dan akan terus diperpanjang secara
    otomatis dengan periode yang sama sampai dengan dilakukan pengakhiran.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa tanggal 30 Agustus 2021, yang dibuat oleh dan antara
    Perseroan dengan MTI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan MTI karena MTI
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, MTI telah sepakat
    untuk menggunakan jasa profesional dari Perseroan, termasuk untuk menggunakan jasa
    administrasi serta dukungan manajemen yang mana MTI harus membayarkan kepada
    Perseroan. Perjanjian ini akan mulai berlaku sejak tanggal 30 Agustus 2021 dan terus
    berlanjut untuk jangka waktu permulaan selama 2 (dua) tahun, kecuali terjadinya
    pengakhiran sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian ini.

-   Perjanjian Pasokan tanggal 10 Mei 2021, sebagaimana diubah dengan Amandemen Pertama
    atas Perjanjian Pasokan tanggal 26 Oktober 2021, yang dibuat oleh dan antara BTR dan
    BKP dengan MTI. BTR dan BKP memiliki hubungan afiliasi dengan MTI karena BTR,
    BKP dan MTI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini,
    BTR dan BKP setuju untuk menjual bahan baku yang berupa suatu isi sulfur efektif yang
    tidak kurang dari 32% kecuali MTI menetukan lain yang telah dikelola di penimbunan
    bijih Wetar dengan harga satuan ton bahan keringnya dengan jumlah setara dengan
    Rp324.877,5. Perjanjian ini akan mulai berlaku sejak tanggal 1 September 2022 dan akan
    tetap berlaku selama jangka waktu 10 tahun setelahnya (“Jangka Waktu Awal”) dan
    perjanjian ini akan dengan sendirinya secara otomatis diperbaharui dengan jangka waktu
    2 (dua) tahun setelah Jangka Waktu Awal berakhir, kecuali terjadinya pengakhiran sesuai
    dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian ini.




                                        101
Page 138
-   Perjanjian Pengirim tanggal 10 Mei 2021, sebagaimana diubah dengan Amandemen Pertama
    atas Perjanjian Pengirim tanggal 26 Oktober 2021, yang dibuat oleh dan antara MTI dan
    BAP. MTI dan BAP memiliki hubungan afiliasi karena MTI dan BAP merupakan perusahaan
    terkendali Perseroan baik langsung maupun tidak langsung. Berdasarkan perjanjian ini,
    BAP setuju untuk mengambil pengiriman bahan baku di Pelabuhan Wetar atas nama MTI
    dan untuk mengangkut bahan baku dengan kapal laut yang ditentukan dari Pelabuhan Wetar
    ke Pelabuhan Morowali. Perjanjian ini akan mulai berlaku sejak tanggal yang tidak lebih
    awal dari 1 September 2022 yang diberitahukan MTI kepada BAP dengan pemberitahuan
    tidak kurang dari 6 (enam) bulan sebelumnya, dan akan tetap berlaku selama jangka waktu
    10 tahun.

-   Perjanjian Penyediaan Sewa Alat Berat No. 018/BKP/SRVC/XI/2021 tanggal 30 November
    2021, yang dibuat oleh dan antara BKP dan BTR. BKP memiliki hubungan afiliasi dengan
    BTR karena BKP dan BTR merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan
    perjanjian ini BKP menugaskan BTR untuk melaksanakan dan menyediakan layanan
    penyediaan alat berat bagi BKP dan BTR menerima penugasan dari BKP tersebut. Jangka
    waktu untuk melaksanakan dan menyediakan layanan berdasarkan perjanjian ini adalah
    selama 43 bulan, dimulai sejak tanggal 30 November 2021 sampai dengan 30 Juni 2025.

Proyek Emas Pani

-   Nota Kesepakatan tanggal 18 Mei 2018, yang dibuat oleh dan antara PBT dengan PETS.
    PBT memiliki hubungan afiliasi dengan PETS karena PBT merupakan perusahaan
    terkendali Perseroan dan PETS merupakan afiliasi Perseroan karena terdapat kesamaan
    anggota Dewan Komisaris PETS dengan Perseroan. Berdasarkan nota kesepakatan ini,
    PETS berencana menggunakan lahan milik PBT untuk pembangunan fasilitas pendukung
    pertambangan PETS di mana kesepakatan ini akan diatur lebih rinci ke dalam perjanjian
    tersendiri secara terpisah. Nota kesepakatan ini berlaku sejak tanggal 18 Mei 2018 sampai
    dengan 18 Mei 2023.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa tanggal 16 Februari 2021, yang dibuat oleh dan antara
    Perseroan dengan PBJ. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PBJ karena PBJ
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini PBJ telah sepakat
    untuk menggunakan jasa profesional dari Perseroan, termasuk juga menggunakan jasa
    administrasi, yang di mana jasa profesional tersebut akan disediakan kepada PBJ dan
    seluruh perusahaan anak-nya. Jasa yang diberikan oleh Perseroan adalah berupa pengolahan
    dan tabulasi beberapa jenis data, yang meliputi keseluruhan tahap pengolahan dan penulisan
    laporan dari data yang disediakan oleh PBJ atau hanya sebagian dari tahapan pengolahan.
    Jangka waktu dari perjanjian ini adalah sejak tanggal 1 Januari 2021 dan terus berlanjut
    sampai dengan 31 Desember 2022 dan akan dengan sendirinya diperpanjang untuk jangka
    waktu 1 (satu) tahun.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa tanggal 16 Februari 2021, yang dibuat oleh dan antara
    Perseroan dan PBT. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan PBT karena PBT
    merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini PBT telah sepakat
    untuk menggunakan jasa profesional dari Perseroan, termasuk juga menggunakan jasa
    administrasi, yang di mana jasa profesional tersebut akan disediakan kepada PBT dan
    seluruh perusahaan anak-nya. Jasa yang diberikan oleh Perseroan adalah berupa pengolahan
    dan tabulasi beberapa jenis data, yang meliputi keseluruhan tahap pengolahan dan penulisan
    laporan dari data yang disediakan oleh PBT atau hanya sebagian dari tahapan pengolahan.
    Jangka waktu dari perjanjian ini adalah sejak tanggal 1 Januari 2021 dan terus berlanjut
    sampai dengan 31 Desember 2022 dan akan dengan sendirinya diperpanjang untuk jangka
    waktu 1 (satu) tahun.




                                        102
Page 139
         Lain-lain

         -   Perjanjian Penyediaan Jasa tanggal 1 September 2018, yang dibuat oleh dan antara
             Perseroan sebagai penyedia jasa dengan MMS sebagai pengguna jasa. MMS memiliki
             hubungan afiliasi dengan Perseroan karena MMS merupakan perusahaan terkendali
             Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, MMS sepakat untuk menggunakan jasa profesional
             dari Perseroan, termasuk untuk menggunakan jasa berupa pengolahan dan tabulasi beberapa
             jenis data yang meliputi keseluruhan atau sebagian tahap pengolahan dan penulisan
             laporan dari data yang disediakan oleh MMS. Atas jasa tersebut, MMS harus membayar
             kepada Perseroan (i) biaya persiapan; (ii) biaya tetap bulanan yang dihitung berdasarkan
             besaran biaya Perseroan yang timbul ditambah 25% marjin dan biaya tambahan Perseroan
             (apabila ada); dan (iii) biaya yang berasal dari pekerjaan tambahan diluar dari jasa yang
             disediakan, sebagaimana dimintakan oleh MMS dan disepakati oleh para pihak. Perjanjian
             ini berlaku sejak tanggal 8 Juni 2018 untuk jangka waktu 2 (dua) tahun (“Jangka Waktu
             Permulaan”). Tiga bulan sebelum habisnya Jangka Waktu Permulaan, para pihak akan
             meninjau pelaksanaan dari perjanjian ini dan berdasarkan kesepakatan bersama para pihak,
             perjanjian akan dengan sendirinya secara otomatis diperbaharui oleh para pihak untuk
             diperpanjang dengan jangka waktu 1 (satu) tahun selama 2 (dua) tahun berturut-turut yaitu
             sampai dengan tanggal 8 Juni 2022.

         -   Perjanjian Penyediaan Jasa Konsultasi No. 003/MCG/SRVC/I/2021 tanggal 13 April
             2021, yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan MMS. MMS memiliki hubungan
             afiliasi dengan Perseroan karena MMS merupakan perusahaan terkendali Perseroan.
             Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan telah sepakat untuk menggunakan jasa profesional
             dari MMS sehubungan dengan kegiatan jasa pertambangan, termasuk namun tidak terbatas
             pada konsultasi dan perencanaan. Jasa yang diberikan oleh MMS adalah berupa project &
             studies, mine planning, asset management, health, safety and environmental, dan aktivitas
             konsultansi dan/atau perencanaan lainnya terkait jasa pertambangan. Perjanjian ini berlaku
             sejak 13 April 2021 sampai dengan 2 (dua) tahun dan akan terus diperpanjang secara
             otomatis dengan periode yang sama sampai dengan dilakukan pengakhiran sesuai dengan
             perjanjian ini.

         Nilai transaksi perjanjian operasional untuk 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
         2021 adalah sebesar Rp516,2 miliar.

         Seluruh pelaksanaan transaksi dengan pihak Afiliasi di atas telah dan akan senantiasa untuk
         selanjutnya dilakukan secara wajar dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar (arm’s
         length) sebagaimana dilakukan dengan pihak ketiga. Perseroan telah memiliki prosedur internal
         guna memastikan bahwa transaksi Afiliasi dilakukan secara wajar dengan membandingkan
         kondisi dan persyaratan transaksi yang sejenis dengan transaksi yang dilakukan antara pihak
         yang tidak mempunyai hubungan Afiliasi.

5.2 P erjanjian - perjanjian penting dengan pihak ketiga

    a.   Perjanjian kredit

         -   Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Bergulir Mata Uang Tunggal tanggal 23 Desember 2020
             sebagaimana diubah terakhir dengan Surat Perubahan tanggal 10 Januari 2022, yang dibuat
             oleh dan antara Perseroan dengan (i) United Overseas Bank Limited sebagai Mandated Lead
             Arranger; dan (ii) Bank UOB sebagai pemberi pinjaman dan Agen Jaminan (“Perjanjian
             Fasilitas Bergulir”). Berdasarkan Perjanjian Fasilitas Bergulir, Bank UOB setuju untuk
             memberikan suatu fasilitas pinjaman bergulir dalam mata uang Dolar AS dengan jumlah
             keseluruhan yang setara dengan US$25.000.000 dengan opsi akordion sampai dengan




                                                 103
Page 140
    US$50.000.000 kepada Perseroan, yang wajib dipergunakan oleh Perseroan untuk tujuan
    umum perusahaan Perseroan dan Perusahaan Anak-nya dari waktu ke waktu dan setiap
    usaha patungan yang ditunjuk oleh Perseroan (“Grup”), termasuk tetapi tidak terbatas
    pada, pembayaran kembali setiap obligasi dalam mata uang Rupiah atau pembiayaan
    kembali utang yang ada, pengeluaran modal, pengeluaran operasional, pendanaan biaya
    transaksi, pendanaan rekening penampungan, pembiayaan intra-Grup (termasuk melalui
    masukan ekuitas kepada anggota Grup dan/atau pinjaman antar perusahaan yang diberikan
    kepada anggota Grup) dan kebutuhan modal kerja Grup. Fasilitas ini memiliki periode
    ketersediaan sampai dengan 22 Desember 2021. Perjanjian Fasilitas Bergulir dijamin
    dengan gadai atas rekening milik Perseroan. Tingkat suku bunga Perjanjian Fasilitas
    Bergulir adalah persentase per tahun yang merupakan jumlah dari marjin 3,90% per tahun
    dan LIBOR yang berlaku, yang pembayarannya akan jatuh tempo yang mana yang lebih
    dahulu dari 22 Maret 2022 dan tanggal penggunaan pertama berdasarkan fasilitas penengah
    yang akan diberikan kepada Perseroan. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan setiap saat
    wajib memastikan rasio utang bersih konsolidasian terhadap EBITDA konsolidasian lebih
    kecil dari atau sama dengan 4,00 : 1,00. Pada tanggal 30 Juni 2021, saldo pokok pinjaman
    tercatat nihil.

-   ISDA 2002 Master Agreement, yang dibuat oleh dan antara Perseroan dengan Bank UOB
    pada tanggal 15 Juli 2020. Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan dan Bank UOB akan
    melakukan transaksi-transaksi di mana Perseroan dan Bank UOB telah mengadakan dan/
    atau mengantisipasi diadakannya satu atau lebih transaksi sebagaimana diatur dalam
    perjanjian ini dan para pihak setuju akan melakukan setiap pembayaran atau penyerahan
    yang dalam setiap konfirmasi disebutkan akan dilakukan oleh pihak tersebut, dengan
    memperhatikan ketentuan-ketentuan lain dalam perjanjian ini.

    Berikut adalah transaksi cross currency yang telah dilakukan berdasarkan perjanjian ini:

    (i) pada tanggal 4 Februari 2021, berdasarkan surat dari Bank UOB terkait cross
          currency swap baru dengan Bank UOB, Perseroan memperoleh fasilitas cross
          currency swap dengan jumlah pokok sebesar Rp151.000.000.000 atau setara dengan
          US$10.774.170,53 dengan tingkat bunga 5,90% yang jatuh tempo pada 9 September
          2023;
    (ii) pada tanggal 25 Maret 2021, berdasarkan surat konfirmasi dari Bank UOB, Perseroan
          telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
          Rp559.600.000.000 atau setara dengan US$38.726.643,60 dengan tingkat bunga 3,60%
          per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh tempo pada 2 April
          2022;
    (iii) pada tanggal 26 Maret 2021, berdasarkan surat konfirmasi dari Bank UOB, Perseroan
          telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
          Rp470.200.000.000 atau setara dengan US$32.607.489,60 dengan tingkat bunga 5,40%
          per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh tempo pada 26 Maret
          2024;
    (iv) pada tanggal 6 April 2021, berdasarkan surat konfirmasi dari Bank UOB, Perseroan
          telah memperoleh fasilitas cross currency swap baru dengan jumlah pokok sebesar
          Rp470.200.000.000 atau setara dengan US$32.416.408,14 dengan tingkat bunga 5,40%
          per tahun dengan pembayaran bunga setiap triwulan yang jatuh tempo pada 21 Maret
          2024; dan
    (v) pada tanggal 19 November 2021, berdasarkan surat dari Bank UOB terkait cross
          currency swap baru dengan Bank UOB, Perseroan memperoleh fasilitas cross
          currency swap dengan jumlah pokok sebesar Rp789.000.000.000 atau setara dengan
          US$55.485.232 dengan tingkat bunga 1,95% yang jatuh tempo pada 25 November
          2022.




                                       104
Page 141
-   Perjanjian Induk 2002 International Swaps and Derivatives Association tanggal 10 Juni
    2021 jo. Lampiran Perjanjian Induk 2002 International Swaps and Derivatives Association
    tanggal 10 Juni 2021, yang dibuat oleh dan antara BSI dengan ING Bank N.V. Berdasarkan
    perjanjian ini, BSI dan ING Bank N.V akan melakukan transaksi-transaksi di mana BSI dan
    ING Bank N.V telah mengadakan suatu Transaksi Lindung Nilai Forward dan pembiayaan
    atas Emas yang dijaminkan sebesar US$100.000.000, dengan tingkat suku bunga tetap pada
    masing-masing tanggal pembayaran sebesar 3,401% hingga 3,430%, yang pembayaran
    terakhirnya akan jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2022 (“Prepayment Transaction”).
    Pada tanggal 30 Juni 2021, saldo pokok pinjaman tercatat sebesar US$100.000.000.

-   Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir tanggal 10 Juni 2021 jo. Perjanjian Penundukan
    Diri Peningkatan Akordion tanggal 24 September 2021, yang dibuat oleh dan antara BSI
    dengan ING Bank N.V., cabang Singapura sebagai arranger, Bank UOB, PT Bank HSBC
    Indonesia, dan CACIB, cabang Singapura bersama-sama sebagai Pemberi Pinjaman, dan
    HSBC sebagai Agen dengan total komitmen kredit sebesar US$50.000.000 (“Perjanjian
    Kredit US$50.000.000”). Berdasarkan Perjanjian Kredit US$50.000.000, BSI memperoleh
    fasilitas pinjaman berjangka dengan nilai pinjaman keseluruhan sebesar US$50.000.000
    dan suku bunga dari setiap pinjaman untuk setiap periode bunga adalah tingkat persentase
    per tahun yang merupakan jumlah keseluruhan dari: (i) marjin; dan (ii) LIBOR yang
    berlaku, yang pembayarannya akan jatuh tempo pada tanggal 14 Juni 2022. Pada tanggal
    11 Januari 2022, saldo pokok pinjaman tercatat sebesar US$50.000.000.

-   Perjanjian Induk 2002 International Swaps and Derivatives Association tanggal
    13 Januari 2022 jo. Lampiran Perjanjian Induk 2002 International Swaps and Derivatives
    Association tanggal 13 Januari 2022, yang dibuat oleh dan antara BSI dengan HSBC.
    Berdasarkan perjanjian ini, BSI dan HSBC telah mengadakan suatu Transaksi Lindung
    Nilai Forward dan pembiayaan atas emas yang dijaminkan sebesar US$27.743.332,77,
    dengan tingkat suku bunga tetap pada masing-masing tanggal pembayaran sebesar 3,270%
    hingga 3,650%, yang pembayaran terakhirnya akan jatuh tempo pada tanggal 30 September
    2022 (“Perjanjian Lindung Nilai Baru”). Pada tanggal 25 Januari 2022, saldo pokok
    pinjaman tercatat sebesar US$27.743.332,77.

-   Perjanjian Ketentuan Umum tanggal 10 Juni 2021 jo. Surat Aksesi tertanggal 13 Januari
    2022, yang dibuat oleh dan antara BSI sebagai Peminjam, ING Bank N.V., cabang Singapura
    sebagai Arranger, ING Bank N.V. cabang Singapura, sebagai Pemberi Pinjaman Awal,
    ING Bank N.V. sebagai Penyedia Lindung Nilai Awal, HSBC sebagai Mitra Pengimbang
    Lindung Nilai, HSBC sebagai Agen, dengan PT Bank HSBC Indonesia sebagai Agen
    Jaminan (“Perjanjian Ketentuan Umum”), di mana ketentuan dalam Perjanjian Ketentuan
    Umum ini berlaku untuk Perjanjian Kredit US$50.000.000, Prepayment Transaction dan
    Perjanjian Lindung Nilai Baru.

    Berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian Ketentuan Umum, dalam hal suatu Peristiwa
    Cidera Janji berlanjut, BSI dilarang untuk:

    i.   menerbitkan, melakukan atau membayarkan dividen, beban, biaya atau distribusi
         lainnya (atau bunga dari dividen, beban, biaya atau distribusi lainnya yang belum
         dibayarkan) (baik secara tunai atau bukan) atas atau sehubungan dengan saham
         modalnya (atau setiap kelas dari modal sahamnya) atau setiap waran pada waktu
         di mana diterbitkan;
    ii. membayarkan kembali atau mendistribusikan setiap dividen atau cadangan premi dari
         saham atau penarikan modal atau cadangan yang tidak dapat dibagikan; atau
    iii. membayarkan atau memperbolehkan BBSI, CBS dan/atau DSI untuk membayarkan
         setiap biaya manajemen, penasihat atau bentuk biaya lainnya kepada atau berdasarkan
         perintah pemegang saham atau afiliasi lain dari BSI.




                                       105
Page 142
         Berdasarkan Perjanjian Ketentuan Umum, Perjanjian Kredit US$50.000.000, Prepayment
         Transaction dan Perjanjian Lindung Nilai Baru dijamin dengan (i) gadai atas saham BSI
         milik Perseroan dan ASI; (ii) gadai atas saham BBSI milik BSI; (iii) gadai atas saham
         CBS milik BSI; (iv) gadai atas saham DSI milik BSI; (v) gadai atas rekening-rekening
         BSI; (vi) jaminan fidusia atas benda bergerak, tagihan dan asuransi milik BSI; serta (vii)
         jaminan fidusia atas pinjaman antar perusahaan. Berdasarkan perjanjian ini, BSI setiap
         saat wajib memastikan: (i) rasio dari Utang Bersih terhadap EBITDA kurang dari atau
         sama dengan 3,0:1; dan (ii) rasio EBITDA terhadap Pembayaran Bunga lebih besar dari
         atau sama dengan 4,0:1.

     -   Akta Subordinasi No. 29 tanggal 10 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Darmawan
         Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang dibuat oleh dan antara BSI, Perseroan, dengan
         PT Bank HSBC Indonesia sebagai Agen Jaminan (“Akta Subordinasi”).

         Latar belakang dari Akta Subordinasi ini adalah Perjanjian Kredit US$50.000.000 yang
         mana Akta Subordinasi ini juga berlaku sebagai jaminan berdasarkan Perjanjian Kredit
         US$50.000.000, di mana fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Perseroan kepada BSI
         disubordinasikan dalam jumlah terutang berdasarkan dokumen pembiayaan sebagaimana
         didefinisikan dalam Perjanjian Kredit US$50.000.000 (“Utang Junior”). Lebih lanjut,
         perjanjian ini mengatur bahwa dalam hal terjadinya peristiwa cidera janji sebagaimana
         dimaksud dalam Perjanjian Kredit US$50.000.000, BSI dilarang membayar atau melunasi,
         melakukan distribusi sehubungan dengan setiap utang junior baik secara tunai atau bentuk
         lain dari sumber manapun. Ketentuan-ketentuan yang diatur di dalam Akta Subordinasi ini
         juga berlaku untuk Prepayment Transaction.

     -   Akta Perjanjian Konfirmasi Jaminan tanggal 18 Januari 2022, yang dibuat di hadapan
         Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang dibuat oleh dan antara BSI,
         Perseroan, PT Alfa Suksesindo (ketiganya secara bersama-sama disebut sebagai “Para
         Pemberi Jaminan”) dan PT Bank HSBC Indonesia sebagai Agen Jaminan (“Akta
         Konfirmasi Jaminan”). Berdasarkan perjanjian ini, Para Pemberi Jaminan mengonfirmasi
         penerimaannya terhadap Perjanjian Lindung Nilai Baru serta mengonfirmasi bahwa
         setiap Dokumen Jaminan yang telah ditandatanganinya tetap sah, mengikat, dan dapat
         dilaksanakan dan tetap menjamin kewajiban-kewajiban BSI kepada para pihak yang
         dijamin.

     -   Perjanjian Pengalihan Perjanjian Lindung Nilai tanggal 10 Juni 2021, yang dibuat oleh
         dan antara BSI sebagai pihak yang mengalihkan dengan PT Bank HSBC Indonesia
         selaku Agen Jaminan, di mana BSI mengalihkan secara mutlak semua hak-hak yang
         dimilikinya saat ini dan semua hak-hak yang diperolehnya setiap saat di masa depan
         dalam Prepayment Transaction beserta perjanjian-perjanjian lain yang dibuat oleh para
         pihak setelah perjanjian ini yang ditentukan sebagai kontrak yang dialihkan (“Kontrak
         Yang Dialihkan”) dan setiap hak yang diperoleh, berasal dari atau terkait Kontrak Yang
         Dialihkan tersebut (termasuk hasil keuntungan, asuransi, pertanggungan, dan jaminan)
         kepada Agen Jaminan.

b.   Perjanjian sewa pembiayaan

     -   BSI melakukan perjanjian dengan PT Mitra Pinasthika Mustika Finance (“MPMF”) yang
         terdiri atas 2 (dua) Perjanjian Pembiayaan Investasi untuk pembelian alat-alat berat dengan
         nilai pokok pembiayaan sebesar US$117.792,32 dan US$1.669.599,47. Jangka waktu
         perjanjian masing-masing 48 bulan terhitung sejak tanggal perjanjian atau masing-masing
         sampai dengan 25 Maret 2023 dan 22 April 2023.

     -   BSI melakukan beberapa perjanjian dengan PT Caterpillar Finance Indonesia, yaitu:
         (i) Perjanjian Induk Sewa Guna Usaha tanggal 26 Juni 2019 dengan jangka waktu dan nilai
         yang diatur pada Perjanjian Penawaran Sewa dan Penerimaan serta Perjanjian Jual Beli
         untuk Penjualan dan Penyewaan Kembali; (ii) 7 (tujuh) Perjanjian Penawaran Sewa dan




                                              106
Page 143
    Penerimaan dengan jangka waktu paling singkat 48 bulan; dan (iii) 7 (tujuh) Perjanjian
    Jual Beli untuk Penjualan dan Penyewaan Kembali dengan jangka waktu yang tidak diatur,
    dengan nilai pokok pembiayaan sebesar US$430.192 sampai dengan US$6.095.650.

-   BSI melakukan beberapa perjanjian dengan PT Mitsui Leasing Capital Indonesia (“MLCI”)
    yang terdiri atas: (i) 7 (tujuh) Perjanjian Pembiayaan Investasi dengan Cara Jual dan
    Sewa Balik untuk pembelian alat-alat berat dengan nilai pokok pembiayaan sebesar
    US$634.838,77 sampai dengan US$8.421.600 dan jangka waktu perjanjian 48 bulan
    terhitung sejak tanggal perjanjian; dan (ii) 6 (enam) Perjanjian Jual Beli Barang Modal
    untuk pembelian alat-alat berat dan jangka waktu perjanjian yang tidak diatur.

-   Perjanjian Sewa Guna Usaha No. 00567-001 tanggal 23 Agustus 2019, yang dibuat oleh
    dan antara BSI dengan PT Verena Multi Finance Tbk. (“VRNA”). Berdasarkan perjanjian
    ini, VRNA telah sepakat melakukan pembiayaan investasi untuk pembelian alat-alat berat
    dengan nilai pokok pembiayaan sebesar US$1.462.634. Jangka waktu perjanjian dari
    23 Agustus 2019 sampai dengan 22 Agustus 2024.

-   Perjanjian Pembiayaan Investasi - Sewa Pembiayaan No. BSK19071398 tanggal 15 Juli
    2019 sebagaimana terakhir kali diubah dengan Amandemen Ketiga Perjanjian Pembiayaan
    Investasi - Sewa Pembiayaan tanggal 2 Agustus 2019, yang dibuat oleh dan antara BSI
    dengan PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance (“MUFJ”). Berdasarkan perjanjian ini, MUFJ
    telah sepakat melakukan pembiayaan investasi untuk pembelian alat-alat berat dengan nilai
    pokok pembiayaan sebesar US$1.520.493 sampai dengan US$3.282.444,68. Jangka waktu
    perjanjian akan berakhir paling singkat pada 25 Juli 2024 dan paling lama 17 September
    2024.

-   BTR melakukan perjanjian dengan MPMF yang terdiri atas 9 (sembilan) Perjanjian
    Pembiayaan Investasi untuk pembelian alat-alat berat dengan nilai pokok pembiayaan
    sebesar US$257.190,59 sampai dengan US$2.686.640. Jangka waktu perjanjian paling
    cepat jatuh tempo pada 25 Februari 2023 dan paling lama pada 26 Juli 2023.

-   BTR melakukan beberapa perjanjian dengan MLCI yang terdiri atas 2 (dua) Perjanjian
    Pembiayaan Investasi dengan Cara Sewa Pembiayaan untuk pembelian alat-alat berat
    dengan nilai total harga barang modal masing-masing sebesar US$2.100.385,38 dan
    US$1.520.939,87. Jangka waktu masing-masing perjanjian pembiayaan adalah 48 bulan.

-   BTR melakukan beberapa perjanjian dengan PT Mitsubishi UFJ Lease Investasi yang terdiri
    atas: (i) 1 (satu) Perjanjian Pembiayaan Investasi - Sewa Pembiayaan untuk pembelian
    alat-alat berat dengan nilai pokok pembiayaan sebesar US$217.803; dan (ii) 1 (satu)
    Perjanjian Pembiayaan Investasi - Jual dan Sewa Balik untuk pembelian alat-alat berat
    dengan nilai pokok pembiayaan sebesar US$366.656. Jangka waktu masing-masing
    perjanjian pembiayaan adalah 36 bulan.

-   Perjanjian Sewa Guna Usaha No. 00605-001-001 tanggal 11 Desember 2019, yang dibuat
    oleh dan antara BTR dengan VRNA. Berdasarkan perjanjian ini, VRNA telah sepakat
    melakukan pembiayaan investasi untuk pembelian alat-alat berat dengan nilai pokok
    pembiayaan sebesar US$4.971.627,24. Jangka waktu perjanjian dari 11 Desember 2019
    sampai dengan 10 Desember 2024.

-   Perjanjian Pembiayaan Investasi Jual dan Sewa Balik No. 912159005 tanggal 23 Desember
    2021, yang dibuat oleh dan antara BTR dengan MLCI . Berdasarkan perjanjian ini, MLCI
    telah sepakat melakukan pembiayaan investasi untuk pembelian alat-alat berat dengan
    nilai pokok pembiayaan sebesar US$3.162.220,94. Jangka waktu perjanjian berlaku untuk
    48 bulan sejak 23 Desember 2021.




                                        107
Page 144
c.   Perjanjian operasional

     Proyek Tujuh Bukit

     -   Perjanjian Pemurnian No. 669/2515/PLM/2016 tanggal 15 Agustus 2016, sebagaimana
         diubah terakhir dengan Amandemen Keempat atas Perjanjian Pemurnian tanggal 31 Maret
         2020, yang dibuat oleh dan antara BSI dan Antam. Berdasarkan perjanjian ini, BSI akan
         mengirimkan dore dengan komposisi yang secara umum mengandung 1% hingga 8%
         sampai dengan 50% emas dan 85% hingga 95% perak dengan total logam dasar pengotor
         sekitar 1% hingga 10%, untuk dimurnikan di pabrik pemurnian milik Antam dan kemudian
         akan dikembalikan dalam bentuk emas dan perak yang telah dimurnikan kepada BSI. Atas
         pemurnian yang dilakukan Antam terhadap dore yang dikirimkan oleh BSI, BSI akan
         membayar biaya pemurnian kepada Antam dalam mata uang Rupiah berdasarkan berat
         dore dan kemurnian logam murni yang dikirimkan kepada Antam. Perjanjian ini berlaku
         sampai dengan 31 Desember 2022.

     -   Perjanjian Jasa Transportasi atas dore/bullion No. 008/BSI-SITE/SRVC/IV/2017 tanggal
         1 April 2017, sebagaimana diubah terakhir dengan Amandemen Ketiga tanggal 6 Mei
         2020, yang dibuat oleh dan antara BSI dan G4S International Logistics (Australia) Pty.
         Ltd. (“G4S”) (“Perjanjian Jasa Transportasi”). Berdasarkan perjanjian ini, BSI sepakat
         menunjuk G4S untuk melakukan jasa pengiriman logam mulia dan emas batangan dengan
         jumlah antara 50 kg hingga 500 kg di lokasi dan waktu yang disepakati bersama oleh
         para pihak, dan G4S harus menyimpan, menjaga dan mengangkut kepada penerima yang
         ditunjuk pada waktu yang disepakati bersama oleh para pihak. Perjanjian ini berlaku
         sampai dengan tanggal 31 Maret 2022. Lebih lanjut, pada tanggal 18 Mei 2020, G4S telah
         menandatangani Surat Perjanjian Novasi dengan Brink’s Global Services International,
         Inc (“Brink’s”), dimana seluruh hak dan kewajiban G4S berdasarkan Perjanjian Jasa
         Transportasi akan beralih secara hukum kepada Brink’s.

     -   BSI melakukan beberapa Perjanjian Pelaksanaan Reboisasi di atas Lahan Kompensasi
         dengan beberapa penyedia jasa, yaitu: (i) PT Dwi Anugrah Wijaya Abadi pada tanggal
         18 April 2018, sebagaimana diubah terakhir dengan Amandemen Ketiga pada tanggal
         20 April 2021; (ii) PT Pesona Swargaloka Indonesia pada tanggal 7 Januari 2019; dan
         (iii) PT Bayu Sentosa Prima pada tanggal 11 April 2018, sebagaimana diubah dengan
         Amandemen Pertama tanggal 8 Agustus 2018. Berdasarkan perjanjian-perjanjian tersebut,
         para penyedia jasa sebagaimana disebutkan di atas, melakukan jasa reboisasi hutan
         di atas lahan kompensasi sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban BSI dalam perizinan
         operasional BSI. Jangka waktu perjanjian tersebut akan berakhir paling cepat pada tanggal
         31 Maret 2022 dan paling lama pada tanggal 11 April 2023, kecuali untuk perjanjian
         dengan PT Pesona Swargaloka Indonesia yang telah berakhir pada tanggal 7 Januari 2022
         dan sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan masih dalam proses perpanjangan.
         Para pihak masih saling menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian.

     -   Perjanjian Penyediaan Jasa Tenaga Keamanan No. 0088/BSI-CSR/BWI/12/2015 tanggal
         1 Februari 2016, sebagaimana diubah terakhir dengan Amandemen Keempat tanggal
         31 Januari 2021, yang dibuat oleh dan antara BSI dengan PT Nawakara Perkasa Nusantara
         (“Nawakara”). Berdasarkan perjanjian ini, BSI menunjuk Nawakara untuk menyediakan
         dan mengawasi layanan petugas keamanan setiap tempat yang diperlukan atau yang diminta
         oleh BSI dengan tugas pengamanan umum, patroli lingkungan, kontrol akses karyawan dan
         pengunjung, obat dan alcohol screening, dan pelatihan sesuai dengan standar operasional
         prosedur. Perjanjian berlaku sejak 1 Februari 2016 hingga 31 Januari 2022. Sampai dengan
         tanggal Prospektus ini diterbitkan, perjanjian sedang dalam proses perpanjangan dan para
         pihak masih saling menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian.




                                             108
Page 145
Proyek Tembaga Wetar

-   Perjanjian Pasokan Produk dan Jasa Peledakan No. W-SGA-2015-003-A tanggal 18 Maret
    2016, sebagaimana diubah terakhir dengan Amendemen Ketiga tanggal 30 September 2021,
    yang dibuat oleh dan antara BKP dengan PT Orica Mining Service (“OMS”), PT Trifita
    Perkasa (“TP”), Orica Singapore Pte. Ltd. (“OSPL”) dan PT Kaltim Nitrate Indonesia
    (“KNI”). Berdasarkan perjanjian ini, OMS, TP, OSPL, dan knI sebagai pemasok setuju
    untuk memasok produk dan jasa peledakan kepada BKP selama jangka waktu dan ketentuan
    yang diatur di perjanjian. Ruang lingkup perjanjian hanya terbatas pada ledakan bijih (ore
    blast). Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

-   Perjanjian Pasokan Produk dan Jasa Peledakan No. W-SGA-2015-003-B tanggal 18 Maret
    2016, sebagaimana diubah terakhir dengan Amendemen Ketiga No. W-SGA-2015-003-B
    tanggal 30 September 2021, yang dibuat oleh dan antara BTR dengan OMS, TP, OSPL
    dan KNI. Berdasarkan perjanjian ini, OMS, TP, OSPL, dan KNI setuju untuk memasok
    amonium nitrat dan/atau inisiasi peledak dan jasa kepada BTR, dan BTR setuju untuk
    membeli amonium nitrat dan/atau inisiasi peledak dan menggunakan jasa dari OMS, TP,
    OSPL, dan KNI, ke tambang (termasuk titik penyerahan sehubungan dengan barang-barang
    pemasokan) selama jangka waktu perjanjian sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam
    perjanjian ini. Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

-   Perjanjian Sewa Menyewa Aset Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya No. 543/91.h/2019
    Tahun 2019, No. 023.149/3.020/BKP.BTR/IV/2019 Tahun 2019 tanggal 23 April 2019,
    yang dibuat oleh dan antara BKP, BTR dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku
    Barat Daya. Berdasarkan perjanjian ini, BTR dan BKP bersama-sama menyewa aset daerah
    milik Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya untuk kegiatan operasional pertambangan
    BKP dengan harga sewa tertentu sesuai dengan pembayaran retribusi pemakaian barang
    daerah sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya No. 30 Tahun 2018 tentang
    Pelaksanaan Sewa Tanah dan/atau Bangunan Gedung Milik Pemerintah Pada Wilayah
    Umum/Khusus Kabupaten Maluku Barat Daya. Perjanjian ini berlaku sampai dengan
    31 Desember 2022.

-   Perjanjian Penyediaan Jasa Pengiriman Barang No. 001/MCG-BTR/SRVC/1/2019 tanggal
    1 Februari 2019, sebagaimana diubah terakhir dengan Amandemen Pertama tanggal
    31 Januari 2021, yang dibuat oleh dan antara BTR dan PT Pentawira Logistic Indonesia
    (“PLI”). Berdasarkan perjanjian ini, BTR menunjuk PLI untuk melakukan pelayanan
    pengiriman kargo milik BTR, termasuk pengiriman katoda tembaga, limbah B3 dan
    memberikan layanan pengiriman lainnya kepada BTR. Perjanjian ini berlaku sejak
    1 Februari 2019 hingga 31 Januari 2023.

-   Kontrak Penyediaan Jasa Sewa Pembangkit Listrik No. 005/BKP/SRVC/V/2021 tanggal
    1 Juli 2021, yang dibuat oleh dan antara BKP dengan PT Aggreko Energy Service
    Indonesia selaku kontraktor. Berdasarkan perjanjian ini, BKP menunjuk kontraktor
    untuk melaksanakan dan menyediakan jasa berdasarkan izin usaha jasa penunjang tenaga
    listrik yang dimiliki kontraktor. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 1 Juli 2021 sampai
    dengan 30 Juni 2026, dan akan secara otomatis berakhir pada saat semua jasa berdasarkan
    perjanjian ini sepenuhnya telah dilakukan oleh kontraktor dan biaya penggantian terhadap
    ketidaksesuaian (jika ada) telah dibayar oleh kontraktor.

-   Kontrak Penyediaan Jasa Sewa Pembangkit Listrik No. 021/BTR/SRVC/V/2021 tanggal
    1 Juli 2021, yang dibuat oleh dan antara BTR dengan PT Aggreko Energy Service
    Indonesia selaku kontraktor. Berdasarkan perjanjian ini, BTR menunjuk kontraktor
    untuk melaksanakan dan menyediakan jasa berdasarkan izin usaha jasa penunjang tenaga
    listrik yang dimiliki kontraktor. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 1 Juli 2021 sampai
    dengan 30 Juni 2026, dan akan secara otomatis berakhir pada saat semua jasa berdasarkan
    perjanjian ini sepenuhnya telah dilakukan oleh kontraktor dan biaya penggantian terhadap
    ketidaksesuaian (jika ada) telah dibayar oleh kontraktor.




                                        109
Page 146
     Lain-lain

     -   Perjanjian Sewa Unit Kantor tanggal 1 Januari 2018, sebagaimana terakhir diubah dan
         dinyatakan kembali pada tanggal 6 Desember 2019, yang dibuat oleh dan antara Perseroan
         dengan PT Tower Bersama (“TB”). Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan bermaksud untuk
         menyewa bagian dari gedung The Convergence Indonesia, lantai 20, Kawasan Rasuna
         Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940, dengan luas area 1.035,96 m2
         dari TB dengan nilai sewa sebesar Rp233,1 juta per tahun. Perjanjian ini berlaku sampai
         dengan 31 Desember 2023.

     -   Perjanjian Sewa Unit Kantor tanggal 6 Desember 2019, yang dibuat oleh dan antara BTR
         dengan TB. Berdasarkan perjanjian ini, BTR sepakat untuk menyewa bagian dari gedung
         The Convergence Indonesia, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta
         Selatan, 12940, lantai 21, dengan luas semigross 13 m² dengan nilai sewa sebesar Rp35,1
         juta per tahun. Perjanjian ini berlaku sampai dengan 30 September 2024.

     -   Perjanjian Sewa Unit Kantor tanggal 20 Januari 2020, yang dibuat oleh dan antara BTR
         dengan TB. Berdasarkan perjanjian ini, BTR sepakat untuk menyewa bagian dari gedung
         The Convergence Indonesia, lantai 21, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna
         Said, Jakarta Selatan dengan luas area 24 m 2 dengan nilai sewa sebesar Rp64,8 juta per
         tahun. Perjanjian berlaku sampai dengan 30 September 2024.

     -   Perjanjian Sewa Unit Kantor tanggal 20 Januari 2020, sebagaimana diubah dengan Aman-
         demen Pertama atas Perjanjian Sewa Unit Kantor Gedung The Convergence Indonesia
         tanggal 1 April 2021, yang dibuat oleh dan antara BSI dengan TB. Berdasarkan perjanjian
         ini, BSI sepakat untuk menyewa bagian dari gedung The Convergence Indonesia, lantai
         21, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan dengan luas area
         907,373 m 2 dengan nilai sewa sebesar Rp207,8 juta per tahun. Perjanjian ini berlaku
         sampai dengan 30 September 2024.

d.   Perjanjian penjualan

     Proyek Tujuh Bukit

     -   Perjanjian Off-Take tanggal 17 Januari 2020, sebagaimana diubah dengan Adendum
         Pertama tanggal 25 Februari 2020, yang dibuat oleh dan antara BSI sebagai penjual dengan
         HSBC sebagai pembeli. Berdasarkan perjanjian ini, BSI mempunyai aset dan bermaksud
         mengembangkan dan menjalankan tambang emas pada lapisan oksida Proyek Tujuh Bukit
         yang berlokasi di Jawa, Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, BSI ingin menjual,
         dan pembeli ingin membeli, emas dan/atau perak yang diproduksi oleh Proyek Tujuh Bukit.
         Perjanjian ini berakhir dengan sendirinya pada tanggal ketika Antam tidak lagi menjadi
         pemurni emas yang terakreditasi LBMA.

     -   Perjanjian Off-Take tanggal 14 November 2019, yang dibuat oleh dan antara BSI
         sebagai penjual dengan YLG Bullion Singapore Pte. Ltd. sebagai pembeli. Berdasarkan
         perjanjian ini, BSI ingin menjual, dan pembeli ingin membeli, emas dan/atau perak yang
         diproduksi oleh BSI. Perjanjian ini berlaku sampai dengan salah satu pihak mengakhiri
         perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis sekurang-kurangnya 30 hari
         sebelumnya kepada pihak lainnya.

     Proyek Tembaga Wetar

     -   Perjanjian Penjualan Katoda Tembaga tanggal 10 Januari 2008, sebagaimana diubah
         terakhir dengan Second Deed of Variation atas Perjanjian Penjualan Katoda Tembaga
         tanggal 20 Maret 2009, yang dibuat oleh dan antara Tennant dengan Finders dan BTR.
         Berdasarkan perjanjian ini, BTR menunjuk Tennant sebagai agen penjual untuk BTR
         sehubungan dengan penjualan (i) seluruh komoditas yang diproduksi di pabrik pilot BTR;




                                            110
Page 147
              (ii) 10% dari komoditas yang diproduksi oleh BTR dari operasi skala penuh ditambah
              (a) 5% dari seluruh komoditas setelah penutupan keuangan (financial close); (b) 5% dari
              komoditas katoda tembaga setelah pembayaran forward sale purchase; dan (c) 5% dari
              komoditas katoda tembaga di mana pembayaran pertama yang tertunggak telah lewat
              US$1.000.000; dan (iii) melakukan penjualan atas beberapa jumlah kuantitas katoda
              tembaga yang telah diproduksi oleh BTR atau berdasarkan pemilihan dari BTR, Tennant
              akan membeli katoda tembaga dari waktu ke waktu sebagai pembeli utama. Perjanjian ini
              berlaku sampai dengan waktu yang tidak terbatas.

    Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat pengikatan dan/atau perjanjian dengan syarat
    tertentu yang memiliki pembatasan yang dapat merugikan Pemegang Obligasi (negative covenant).


6.		A set T etap P enting yang D imiliki dan / atau D ikuasai P erseroan dan P erusahaan A nak

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Grup Merdeka memiliki dan/atau menguasai aset tetap
penting berupa pabrik, infrastruktur pertambangan, bangunan, mesin dan peralatan, yang seluruhnya
digunakan untuk mendukung kegiatan usaha Grup Merdeka di bidang pertambangan. Per 30 Juni 2021,
nilai perolehan atas aset tetap penting tersebut tercatat sebesar US$392,7 juta. Grup Merdeka juga
mencatatkan aset tetap dalam pembangunan sebesar US$24,5 juta per 30 Juni 2021.

Berikut rincian bidang tanah yang dimiliki oleh BSI:

                                                                                Masa
 No.    Bukti Kepemilikan Tanah               Letak tanah          Luas (m²)   Berlaku        Peruntukan
1.   Sertifikat Hak Guna Bangunan    Desa Sumberagung, Kecamatan     100       30 tahun   Bangunan gardu listrik
     (“SHGB”) No. 02, yang           Pesanggaran, Kabupaten
     dikeluarkan oleh Kantor         Banyuwangi, Provinsi Jawa
     Pertanahan Kabupaten            Timur
     Banyuwangi tanggal
     20 September 2017
2.   SHGB No. 03, yang dikeluarkan   Desa Sumberagung, Kecamatan     2.625     30 tahun   Bangunan kantor dan
     oleh Kantor Pertanahan          Pesanggaran, Kabupaten                                   lahan parkir
     Kabupaten Banyuwangi tanggal    Banyuwangi, Provinsi Jawa
     20 September 2017               Timur




                                                       111
Page 148
7.		D iagram K epemilikan antara P emegang S aham P erseroan , P erseroan dan P erusahaan A nak




                                                                                                  112
                                                                      112
Page 149
Catatan:
(1) Sisa sebesar 0,11% dari BSI dimiliki oleh ASI;
(2) Sisa sebesar 0,16% dari CBS dimiliki oleh ASI;
(3) Sisa sebesar 0,58% dari DSI dimiliki oleh ASI;
(4) Sisa sebesar 0,01% dari MMS dimiliki oleh MDM;
(5) Sisa sebesar 0,40% dari BLE dimiliki oleh Finders;
(6) Sisa sebesar 0,01% dari BTR dimiliki oleh BPI;
(7) Sisa sebesar 33,30% dari PBJ dimiliki oleh Lion Selection Asia Ltd.;
(8) Sisa sebesar 0,01% dari PBT dimiliki oleh Januarius Felix Lumban Gaol;
(9) Sisa sebesar 51,00% dari PETS dimiliki oleh KUD Dharma Tani;
(10) Sisa sebesar 0,01% dari BAJ dimiliki oleh PT Cinta Kasih Abadi;
(11) Sisa sebesar 0,50% dari BTA, BBR, BAP dan BTE dimiliki oleh Perseroan;
(12) Sisa sebesar 20,0% dari MTI dimiliki oleh Wealthy Source Holding Ltd.;
(13) Komposisi pemegang saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. berdasarkan DPS per tanggal 31 Januari 2022;
(14) Sisa sebesar 0,01% dari PT Suwarna Arta Mandiri dimiliki oleh PT Alam Permai;
(15) Komposisi pemegang saham PT Provident Agro Tbk. berdasarkan DPS per tanggal 31 Januari 2022;
(16) Sisa sebesar 0,01% dari PT Saratoga Sentra Business dimiliki oleh PT Nugraha Eka Kencana;
(17) Sisa sebesar 1,00% dari PT Mitra Daya Mustika dimiliki oleh Winato Kartono.


Pengendali Perseroan saat ini secara bersama-sama adalah PT Provident Capital Indonesia dan
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk.

Perseroan telah melakukan pemenuhan atas kewajiban untuk menetapkan pemilik manfaat dari Perseroan
sebagaimana diwajibkan berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Terorisme (“Perpres No. 13 Tahun 2018”). Berdasarkan
Surat Pernyataan Pemilik Manfaat yang telah disampaikan Perseroan kepada Kemenkumham pada
tanggal 28 Januari 2022, Perseroan menyatakan bahwa pemilik manfaat dari Perseroan adalah (i) Edwin
Soeryadjaya; dan (ii) Winato Kartono. Penetapan Edwin Soeryadjaya dan Winato Kartono telah sesuai
dengan definisi Pemilik Manfaat dalam Pasal 1 angka 2 Perpres No. 13 Tahun 2018 dan Peraturan
Menkumham No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik
Manfaat dari Korporasi.

Adapun hubungan pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Perusahaan Anak dan pemegang
saham berbentuk badan hukum adalah sebagai berikut:

                                             Perseroan        MDM          Saratoga       SAM           BSI
                     Nama
                                            Kom     Dir    Kom   Dir     Kom     Dir   Kom   Dir     Kom    Dir
Edwin Soeryadjaya                            PK      -      -     -       PK      -     -     -       -      -
Garibaldi Thohir                             K       -      -     -        -      -     -     -      KU      -
Richard Bruce Ness                           K       -      -     -        -      -     -     -       -      -
Yoke Candra                                  K       -      -     -        -      -     -     -       -      -
Muhamad Munir                                KI      -      -     -        -      -     -     -       -      -
Budi Bowoleksono                             KI      -      -     -        -      -     -     -       -      -
Albert Saputro                                -     PD      -     -        -      -     -     -       -      -
Simon James Milroy                            -    WPD      -     -        -      -     -     -       -   WDU
Gavin Arnold Caudle                           -      D      -     -        -      -     -     -       -      D
Hardi Wijaya Liong                            -      D      K     -        -      -     -     -       K      -
David Thomas Fowler                           -      D      -     -        -      -     -     -       -      D
Titien Supeno                                 -      D      -     -        -      -     -     -       -      -
Chrisanthus Supriyo                           -      D      -     -        -      -     -     -       -      -
Andrew Phillip Starkey                        -      D      -     -        -      -     -     -       -      -

                                               DSI            CBS           BBSI           MMS          EFDL
                     Nama
                                            Kom    Dir     Kom   Dir     Kom   Dir     Kom    Dir    Kom   Dir
Edwin Soeryadjaya                            -      -       -     -       -      -       -     -      -      -
Garibaldi Thohir                             -      -       -     -       -      -       -     -      -      -
Richard Bruce Ness                           -      -       -     -       -      -       -     -      -      -
Yoke Candra                                  -      -       -     -       -      -       -     -      -      -
Muhamad Munir                                -      -       -     -       -      -       -     -      -      -
Budi Bowoleksono                             -      -       -     -       -      -       -     -      -      -
Albert Saputro                               -      -       -     -       -      -       -     -      -      -
Simon James Milroy                           -      -       -     -       -      -      PK     -      -      -




                                                         113
Page 150
                             DSI            CBS          BBSI        MMS         EFDL
                   Nama
                          Kom    Dir     Kom   Dir    Kom   Dir   Kom   Dir   Kom   Dir
Gavin Arnold Caudle        -      -       -     -      -      -    -     -     -      -
Hardi Wijaya Liong         -      -       -     -      -      -    -     -     -      -
David Thomas Fowler        -      -       -     -      -      -    -     -     -     D
Titien Supeno              -      -       -     -      -      -    -     -     -      -
Chrisanthus Supriyo        -      -       -     -      -      -    -     -     -      -
Andrew Phillip Starkey     -      -       -     -      -      -    -     -     -      -

                            Finders         BND          WKR         BLE         BTR
                   Nama
                          Kom    Dir     Kom   Dir    Kom   Dir   Kom   Dir   Kom   Dir
Edwin Soeryadjaya          -       -      -     -      -     -     -     -     -     -
Garibaldi Thohir           -       -      -     -      -     -     -     -     -     -
Richard Bruce Ness         -       -      -     -      -     -     -     -     -     -
Yoke Candra                -       -      -     -      -     -     -     -     -     -
Muhamad Munir              -       -      -     -      -     -     -     -     -     -
Budi Bowoleksono           -      -       -     -      -     -     -     -     -     -
Albert Saputro             -      -       -     -      -     -     K     -     -     -
Simon James Milroy         -      -       -     -      -     -     -     -     K     -
Gavin Arnold Caudle        -      D       -     -      -     -     -     -     -     -
Hardi Wijaya Liong         -      -       -     -      -     -     -     -     -     -
David Thomas Fowler        -      D       -     D      -     D     -     -    KU     -
Titien Supeno              -      -       -     -      -     -     -     -     -     -
Chrisanthus Supriyo        -      -       -     -      -     -     -     -     -     -
Andrew Phillip Starkey     -      -       -     -      -     -     -     -     -     -

                             BKP            PBJ          PBT         PEG         BPI
                   Nama
                          Kom   Dir      Kom    Dir   Kom   Dir   Kom   Dir   Kom    Dir
Edwin Soeryadjaya          -     -        -      -     -     -     -     -     -      -
Garibaldi Thohir           -     -        -      -    KU     -     -     -     -      -
Richard Bruce Ness         -     -        -      -     -     -     -     -     -      -
Yoke Candra                -     -        -      -     -     -     -     -     -      -
Muhamad Munir              -     -        -      -     -     -     -     -     -      -
Budi Bowoleksono           -     -        -      -     -     -     -     -     -      -
Albert Saputro             -     -        -      -     -     -     -     -     -      -
Simon James Milroy         -     -       KU      -     -     -     -     -     -      D
Gavin Arnold Caudle        -     -        -      -     -     -     -     -     -      -
Hardi Wijaya Liong         -     -        -      -     -     -     -     -     -      -
David Thomas Fowler        K     -        -     D      -     -     -     -     -     D
Titien Supeno              -     -        -      -     -     -     -     -     -      -
Chrisanthus Supriyo        -     -        -      -     -     -     -     -     -      -
Andrew Phillip Starkey     -     -        -      -     -     -     -     -     -      -

                             BTA            BAJ          BBR         BAP         BTE
                   Nama
                          Kom   Dir      Kom    Dir   Kom   Dir   Kom   Dir   Kom   Dir
Edwin Soeryadjaya          -     -        -      -     -     -     -     -     -     -
Garibaldi Thohir           -     -        -      -     -     -     -     -     -     -
Richard Bruce Ness         -     -        -      -     -     -     -     -     -     -
Yoke Candra                -     -        -      -     -     -     -     -     -     -
Muhamad Munir              -     -        -      -     -     -     -     -     -     -
Budi Bowoleksono           -     -        -      -     -     -     -     -     -     -
Albert Saputro             -     -        -      -     -     -     -     -     -     -
Simon James Milroy         -     -        -      -     -     -     -     -     -     -
Gavin Arnold Caudle        -     -        -      -     -     -     -     -     -     -
Hardi Wijaya Liong         -     -        -      -     -     -     -     -     -     -
David Thomas Fowler        -     -        -      -     -     -     -     -     -     -
Titien Supeno              -     -        -      -     -     -     -     -     -     -
Chrisanthus Supriyo        -     -        -      -     -     -     -     -     -     -
Andrew Phillip Starkey     -     -        -      -     -     -     -     -     -     -




                                       114
Page 151
                                            MTI           MCGI
                  Nama
                                         Kom   Dir     Kom   Dir
Edwin Soeryadjaya                         -     -       -      -
Garibaldi Thohir                          -     -       -      -
Richard Bruce Ness                        -     -       -      -
Yoke Candra                               -     -       -      -
Muhamad Munir                             -     -       -      -
Budi Bowoleksono                          -     -       -      -
Albert Saputro                            -    DU       -      -
Simon James Milroy                        K     -       -      -
Gavin Arnold Caudle                       K     -       -     D
Hardi Wijaya Liong                        -     -       -      -
David Thomas Fowler                       -     D       -      -
Titien Supeno                             -     -       -      -
Chrisanthus Supriyo                       -     -       -      -
Andrew Phillip Starkey                    -     -       -      -
Catatan:
PK     :    Presiden Komisaris                        PD    :   Presiden Direktur
KU     :    Komisaris Utama                           DU    :   Direktur Utama
K      :    Komisaris                                 WPD   :   Wakil Presiden Direktur
KI     :    Komisaris Independen                      WDU   :   Wakil Direktur Utama
PD     :    Presiden Direktur                         D     :   Direktur



8.		       K eterangan S ingkat mengenai P emegang S aham B erbadan H ukum

8.1		      PT M itra D aya M ustika (“MDM”)

     a.    Riwayat Singkat
           MDM, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 7
           tanggal 1 Mei 2012, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta
           Pusat, yang telah mendapat pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
           No. AHU-28688.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 29 Mei 2012 dan terdaftar di dalam Daftar
           Perseroan Menkumham di bawah No. AHU-0047873.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 29 Mei
           2012 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 39 tanggal 14 Mei
           2013, Tambahan No. 35727 (“Akta Pendirian”).

           Anggaran dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut selanjutnya telah mengalami
           perubahan dan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Para Pemegang
           Saham No. 1 tanggal 3 Januari 2020, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris
           di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
           No. AHU-0000182.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 3 Januari 2020 dan telah didaftarkan dalam
           Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0000477.AH.01.11.Tahun 2020
           tanggal 3 Januari 2020 (“Akta No. 1/2020”). Berdasarkan Akta No. 1/2020, pemegang saham
           MDM telah menyetujui perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha MDM sehingga
           merubah ketentuan Pasal 3 anggaran dasar MDM.

           Kantor MDM beralamat di Mayapada Tower, lantai 11, Jl. Jend. Sudirman Kav. 28, Kelurahan
           Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dengan telepon +62 21 8068 1276 dan faksimili
           +62 21 574 0550.

     b.    Kegiatan Usaha
           Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar MDM, maksud dan tujuan MDM adalah aktivitas
           perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Pada tanggal Prospektus ini
           diterbitkan, MDM menjalankan kegiatan usaha dalam bidang investasi.




                                                     115
Page 152
    c.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
         Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 104 tanggal
         26 Juli 2012, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta Pusat,
         yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
         Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.10-28447 tanggal 1 Agustus 2012 dan terdaftar
         di dalam Daftar Perseroan Menkumham di bawah No. AHU-0070135.AH.01.09.Tahun 2012
         tanggal 1 Agustus 2012, struktur permodalan dan susunan pemegang saham MDM terakhir
         pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

                                                                  Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
         Keterangan
                                                            Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)      %
         Modal Dasar                                                      400             400.000.000
         Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
           PT Provident Capital Indonesia                                 99               99.000.000    99,00
           Winato Kartono                                                  1                1.000.000     1,00
         Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      100              100.000.000   100,00
         Saham dalam Portepel                                            300              300.000.000


    d.   Pengurusan dan Pengawasan
         Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 60 tanggal
         20 Oktober 2017, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta (“Akta
         No. 60/2017”), susunan terakhir Dewan Komisaris dan Direksi MDM terakhir pada tanggal
         Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

         Dewan Komisaris
         Komisaris     :        Hardi Wijaya Liong

         Direksi
         Direktur          :    Winato Kartono

         Susunan Direksi dan Dewan Komisaris MDM berdasarkan Akta No. 60/2017 telah diberitahukan
         kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
         No. AHU-AH.01.03-0183585 tanggal 24 Oktober 2017 dan telah terdaftar di dalam Daftar
         Perseroan Kemenkumham di bawah No. AHU-0133451.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal
         24 Oktober 2017.

8.2		    PT S aratoga I nvestama S edaya T bk . (“S aratoga ”)

    a.   Riwayat Singkat
         Saratoga, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Saratoga
         No. 41 tanggal 17 Mei 1991 sebagaimana diubah dengan Akta Pengubahan No. 33 tanggal 13 Juli
         1992, keduanya dibuat di hadapan Rukmasanti Hardjasatya, S.H., Notaris di Jakarta, yang
         telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C2-10198.
         HT.01.01.TH’92 tanggal 15 Desember 1992, dan telah didaftarkan pada Kantor Pengadilan
         Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 270/1993 dan No. 271/1993 tanggal 23 Januari 1993, serta
         telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 19 tanggal 5 Maret 1993,
         Tambahan No. 973 (“Akta Pendirian”).

         Anggaran dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut selanjutnya telah mengalami
         perubahan dan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
         Saham Luar Biasa Perubahan Anggaran Dasar No. 161 tanggal 28 April 2021, yang dibuat
         di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
         kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
         Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0279433 tanggal 30 April 2021 (“Akta No. 161/2021”).
         Berdasarkan Akta No. 161/2021, para pemegang saham Saratoga telah menyetujui (i) untuk
         melakukan pemecahan nilai nominal saham dengan rasio 1:5 dengan nilai nominal per lembar
         saham dari semula senilai Rp100 per lembar saham menjadi sebesar Rp20 per lembar saham;
         dan (ii) menyesuaikan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Saratoga.



                                                      116
Page 153
     Kantor korespondensi Saratoga beralamat di Menara Karya, lantai 15, Jl. HR. Rasuna Said
     Blok X-5 Kav. 1-2, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950 dengan telepon (62 21)
     5794 4355 dan faksimili (62 21) 5794 4365.

b.   Kegiatan Usaha
     Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Saratoga, maksud dan tujuan Saratoga adalah
     melakukan aktivitas perusahaan holding di mana kegiatan utamanya adalah kepemilikan dan/
     atau penguasaan aset dari sekelompok perusahaan subsidiarinya; dan melakukan aktivitas
     konsultasi manajemen lainnya di mana kegiatan utamanya (sebagaimana relevan) adalah:
     (i) memberikan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha serta permasalahan organisasi
     dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan
     keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya
     manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi; dan (ii) memberikan bantuan
     nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah
     agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari
     metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran
     belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam
     perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain.

c.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
     Berdasarkan DPS tertanggal 31 Januari 2022 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
     sebagai Biro Administrasi Efek dari Saratoga, struktur permodalan dan susunan pemegang
     saham Saratoga adalah sebagai berikut:

     Keterangan                                                  Nilai Nominal Rp20 per saham
                                                        Jumlah Saham      Jumlah Nominal (Rp)       %
     Modal Dasar                                           48.833.400.000         976.668.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      Edwin Soeryadjaya                                     4.490.570.090          89.811.401.800    33,104
      PT Unitras Pertama                                    4.438.610.000          88.772.200.000    32,721
      Sandiaga Salahuddin Uno                               2.917.827.145          58.356.542.900    21,510
      Michael W. P. Soeryadjaya                                 3.155.000              63.100.000     0,023
      Devin Wirawan                                             2.299.000              45.980.000     0,017
      Lany Djuwita                                                932.500              18.650.000     0,007
      Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                1.643.868.765          32.877.375.300    12,119
                                                           13.497.262.500         269.945.250.000    99,502
       Saham Treasuri                                          67.572.500           1.351.450.000     0,498
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh            13.564.835.000         271.296.700.000   100,000
     Saham dalam Portepel                                  35.268.565.000         705.371.300.000


d.   Pengurusan dan Pengawasan
     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 63 tanggal 10 Juli
     2019, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara (“Akta
     No. 63/2019”) jo. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 137
     tanggal 17 Juni 2020, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
     Administrasi Jakarta Selatan (“Akta No. 137/2020”), susunan Dewan Komisaris dan Direksi
     Saratoga terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Presiden Komisaris         :     Edwin Soeryadjaya
     Komisaris                  :     Joyce Soeryadjaya Kerr
     Komisaris                  :     Indra Cahya Uno
     Komisaris Independen       :     Sidharta Utama
     Komisaris Independen       :     Anangga W. Roosdiono

     Direksi
     Presiden Direktur          :     Michael W. P. Soeryadjaya
     Direktur                   :     Lany Djuwita
     Direktur                   :     Devin Wirawan


                                                  117
Page 154
         Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Saratoga berdasarkan Akta No. 63/2019 telah
         diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
         Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0300719 tanggal 19 Juli 2019 dan Akta No. 137/2020 telah
         diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
         Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0280517 tanggal 8 Juli 2020 dan telah terdaftar di dalam
         Daftar Perseroan Kemenkumham di bawah No. AHU-0108902.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal
         8 Juli 2020.

8.3		    PT S uwarna A rta M andiri (“SAM”)

    a.   Riwayat Singkat
         SAM, dahulu bernama PT Kalimantan Sawit Raya, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan
         berdasarkan Akta Pendirian No. 17 tanggal 11 Maret 2008, yang dibuat di hadapan Darmawan
         Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menkumham
         berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-12162.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal 12 Maret 2008
         dan terdaftar di dalam Daftar Perseroan Menkumham di bawah No. AHU-0018038.AH.01.09.
         Tahun 2008 tanggal 12 Maret 2008 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
         Indonesia No. 42 tanggal 23 Mei 2008, Tambahan No. 6991 (“Akta Pendirian”).

         Anggaran dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut selanjutnya telah mengalami
         perubahan dan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pengganti
         Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 47 tanggal 15 September 2020, yang dibuat
         di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan
         Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0075961.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal
         8 November 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah
         No. AHU-0189750.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 8 November 2020 (“Akta No. 47/2020”).
         Berdasarkan Akta No. 47/2020, para pemegang saham SAM telah menyetujui (i) perubahan
         klasifikasi saham dari semula terdiri dari saham Seri A dan Seri B menjadi 1 (satu) klasifikasi
         saham biasa atas nama; dan (ii) pengurangan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor
         SAM dari semula sejumlah Rp798.750.000.000 menjadi sejumlah Rp507.450.000.000, dengan
         demikian mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan (2) anggaran dasar SAM.

         Kantor SAM beralamat di Generali Tower, Gran Rubina Business Park, lantai 17, Kawasan
         Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940, dengan telepon
         +62 21 2555 7899 dan faksimili +62 21 2555 7899.

    b.   Kegiatan Usaha
         Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar SAM, maksud dan tujuan SAM adalah
         melakukan investasi atau penyertaan pada perusahaan lain atau memberikan pendanaan dan/
         atau pembiayaan kepada perusahaan lain yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan,
         hasil alam, sumber daya alam dan energi, pertambangan, perdagangan, industri, transportasi
         dan jasa (kecuali jasa di bidang hukum dan pajak).

    c.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
         Berdasarkan Akta No. 47/2020, struktur permodalan dan susunan pemegang saham SAM
         terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

                                                                  Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
         Keterangan
                                                            Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)      %
         Modal Dasar                                                  507.450         507.450.000.000
         Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
           PT Alam Permai                                                  31              31.000.000     0,01
           PT Provident Agro Tbk.                                     507.419         507.419.000.000    99,99
         Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   507.450         507.450.000.000   100,00
         Saham dalam Portepel                                               -                       -




                                                      118
Page 155
     d.   Pengurusan dan Pengawasan
          Berdasarkan Pernyataan Keputusan Edaran Para Pemegang Saham No. 20 tanggal 4 Juli 2018,
          yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta (“Akta No. 20/2018”),
          susunan Dewan Komisaris dan Direksi SAM terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
          adalah sebagai berikut:

          Dewan Komisaris
          Komisaris     : Tri Boewono
          		
          Direksi
          Direktur      : Budianto Purwahjo

          Susunan Direksi dan Dewan Komisaris SAM berdasarkan Akta No. 20/2018 telah diberitahukan
          kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
          No. AHU-AH.01.03-0220382 tanggal 10 Juli 2018 dan telah terdaftar di Daftar Perseroan
          Kemenkumham di bawah No. AHU-0088562.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 10 Juli 2018.


9.        P engurusan dan P engawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 142 tanggal 27 Januari 2022, yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta No. 142/2022”),
susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris         :    Edwin Soeryadjaya
Komisaris                  :    Garibaldi Thohir
Komisaris                  :    Richard Bruce Ness
Komisaris                  :    Yoke Candra
Komisaris Independen       :    Muhamad Munir
Komisaris Independen       :    Budi Bowoleksono

Direksi
Presiden Direktur          :    Albert Saputro
Wakil Presiden Direktur    :    Simon James Milroy
Direktur                   :    Gavin Arnold Caudle
Direktur                   :    Hardi Wijaya Liong
Direktur                   :    David Thomas Fowler
Direktur                   :    Titien Supeno
Direktur                   :    Chrisanthus Supriyo
Direktur                   :    Andrew Phillip Starkey

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta No. 142/2022 telah diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH. 01.03-0067009 tanggal 28 Januari 2022 dan terdaftar di dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham
di bawah No. AHU-0020622.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 Januari 2022.

Penunjukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, serta sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak terdapat perjanjian
atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan pemegang saham utama,
dan/ atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi Perseroan.




                                                  119
Page 156
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan:

D ewan K omisaris

                    Edwin Soeryadjaya
                    Presiden Komisaris

                    Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1949. Ditunjuk sebagai Presiden
                    Komisaris Perseroan pada bulan Juni 2016, setelah sebelumnya menjabat sebagai
                    Wakil Presiden Komisaris Perseroan sejak tahun 2014. Beliau diangkat kembali
                    sebagai Presiden Komisaris Perseroan pada bulan Juli 2020.

                    Beliau merupakan pendiri Saratoga, suatu perusahaan yang berfokus pada
                    sumber daya alam, infrastruktur dan produk konsumen. Beliau sebelumnya
                    berkarya selama 15 tahun di PT Astra International Tbk., salah satu perusahaan
                    konglomerasi yang memiliki diversifikasi terbesar di Indonesia, dengan jabatan
                    terakhir sebagai Wakil Direktur Utama.

                    Saat ini beliau menjabat sebagai Presiden Komisaris Saratoga, PT Adaro Energy
                    Indonesia Tbk. (tambang batubara dan energi), PT Tower Bersama Infrastructure
                    Tbk. (menara telekomunikasi), dan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. (konsumen
                    otomotif). Beliau juga menjabat sebagai Chairman (Non-Executive) di Interra
                    Resources Ltd. (minyak & gas).

                    Beliau meraih gelar Bachelor of Business Administration dari University of
                    Southern California, Amerika Serikat pada tahun 1974.

                    Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; dan
                    (ii) anggota Direksi. Beliau merupakan pemegang saham secara tidak langsung
                    melalui Saratoga dan SAM.


                    Garibaldi Thohir
                    Komisaris

                    Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1965. Ditunjuk sebagai Komisaris
                    Perseroan pada bulan Desember 2014, setelah sebelumnya menjabat sebagai
                    Direktur Perseroan sejak tahun 2012. Beliau diangkat kembali sebagai Komisaris
                    Perseroan pada bulan Juli 2020.

                    Saat ini beliau menjabat sebagai Presiden Direktur PT Adaro Energy Indonesia
                    Tbk., Komisaris PT Surya Esa Perkasa Tbk., Direktur PT Trinugraha Thohir,
                    Komisaris PT Wahana Artha Harsaka, Komisaris Utama PT Alam Tri Abadi,
                    PT Adaro Power, PT Padangbara Sukses Makmur dan PT Trinugraha Food
                    Industry, PT Adaro Indonesia dan PT Bhakti Energi Persada. Beliau juga saat ini
                    menjabat sebagai Komisaris Utama BSI.

                    Beliau meraih gelar Bachelor of Science dari University of Southern California,
                    Amerika Serikat pada tahun 1988 dan gelar Master of Business Administration
                    dari Northrop University, Los Angeles, Amerika Serikat pada tahun 1989.

                    Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; dan
                    (ii) anggota Direksi. Beliau merupakan Komisaris yang memiliki saham Perseroan.




                                              120
Page 157
Richard Bruce Ness
Komisaris

Warga Negara Amerika Serikat, lahir pada tahun 1949. Ditunjuk sebagai Komisaris
Perseroan pada bulan Juli 2020, setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil
Presiden Direktur Perseroan sejak September 2018 dan Komisaris Independen
Perseroan sejak tahun 2014. Beliau diangkat kembali sebagai Komisaris Perseroan
pada bulan Juli 2020.

Beliau memiliki pengalaman lebih dari 38 tahun di sektor energi, sumber daya
mineral dan pertambangan. Beliau sebelumnya pernah berkarir di Grup Newmont
dengan menduduki beberapa jabatan strategis pada beberapa perusahaan dalam
grup tersebut (1999-2007). Saat ini beliau menjabat sebagai Presiden Komisaris
Petrosea dan Komisaris PT Indika Energy Tbk.

Beliau meraih gelar Bachelor of Science di bidang mechanics dari Moorhead
Technical Institute, Minnesota, Amerika Serikat pada tahun 1969 dan menjadi
peserta Program for Management Development dari Harvard Business School,
Amerika Serikat pada tahun 1992.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris; dan (ii) anggota
Direksi lainnya. Beliau merupakan Komisaris yang memiliki saham Perseroan.


Yoke Candra
Komisaris

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1975. Ditunjuk sebagai Komisaris
Perseroan pada bulan Januari 2022.

Memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang manajerial dan komersial.
Beliau pernah berkarir di berbagai perusahaan, antara lain PT Surabaya Industrial
Estate Rungkut (SIER) sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha
(2007-2011), anggota Dewan Pengawas di Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta
I (2014-2016) dan PT Petrokimia Gresik sebagai Komisaris (2016-2021). Beliau
juga pernah bertugas sebagai konsultan dan tenaga ahli pada Biro Perekonomian
untuk Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Pemerintah Jawa Timur
(2012-2015) dan konsultan dan tenaga ahli kerja sama di Badan Pengembangan
Wilayah Surabaya Madura (2012-2016).

Saat ini beliau menjabat sebagai Komisaris PT Semen Gresik.

Beliau meraih gelar Sarjana di bidang teknik dari Insistut Teknologi Sepuluh
Nopember pada tahun 1999 dan gelar Magister Manajemen di bidang manajemen
pemasaran dari Universitas Airlangga pada tahun 2008.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; dan (ii)
anggota Direksi.




                           121
Page 158
Muhammad Munir
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1958. Ditunjuk sebagai Komisaris
Independen Perseroan pada bulan Juli 2020.

Beliau adalah seorang purnawirawan militer dengan jabatan terakhir sebagai
Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (2015-2016). Beliau pernah
menjabat sebagai Kasdam Jaya (2009-2010), Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad
(2010-2011), Panglima Komando Daerah III/ Siliwangi (2011-2012), Panglima
Kostrad (2012-2013) dan Wakil Kepala Staf TNI AD (2013-2015).


Beliau merupakan lulusan Sekolah Komando Tentara Nasional Indonesia Angkatan
Darat pada tahun 1996, Sekolah Komando Tentara Nasional Indonesia pada tahun
2001, dan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia pada tahun 2012.
Beliau meraih gelar Sarjana Strata 2 (S2) pada tahun 2017 dan Strata 3 (S3) pada
tahun 2020 dari Fakultas Manajemen Bisnis Universitas Bina Nusantara, Jakarta.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; (ii) anggota
Direksi; dan (iii) pemegang saham Perseroan.


Budi Bowoleksono
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1959. Ditunjuk sebagai Komisaris
Independen Perseroan pada bulan Januari 2020.

Beliau adalah seorang diplomat karir dengan masa kerja lebih dari 34 tahun di
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Beberapa jabatan yang pernah
dipegang di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, antara lain Sekretaris
Jenderal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Perutusan Tetap Republik
Indonesia untuk Persatuan Bangsa-Bangsa di New York dan Jenewa serta Kedutaan
Besar Republik Indonesia di Wina, Austria. Beliau juga pernah menjabat sebagai
Duta Besar Republik Indonesia di Kenya, Uganda, Mauritius, Seychelles, UN
Environment Program (UNEP) dan UN Habitat (2008-2010) dan Amerika Serikat
(2014-2019).

Beliau meraih gelar Sarjana dari Universitas Krisnadwipayana, Indonesia, pada
tahun 1984.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris lainnya; (ii) anggota
Direksi; dan (iii) pemegang saham Perseroan.




                           122
Page 159
D ireksi

           Albert Saputro
           Presiden Direktur

           Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1985. Ditunjuk sebagai Presiden
           Direktur Perseroan pada bulan Mei 2021. Beliau bertanggung jawab atas aspek
           legal & corporate secretary, fungsi audit internal, serta fungsi administratif.

           Memulai karier sebagai Treasury & Financial Analyst Jardine Matheson (2005-
           2007), beliau kemudian melanjutkan karir sebagai Senior Analyst di Macquarie
           Securities Group (2007-2011) dan PT Deutsche Verdhana Indonesia (2011-2016).
           Saat ini beliau juga menjabat sebagai Vice President Portfolio Saratoga, Direktur
           Utama MTI dan Komisaris BPI, BTE, BTA dan BLE.

           Beliau meraih gelar Bachelor of Commerce di bidang accounting & finance dari
           University of Sydney, Australia pada tahun 2005.

           Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris; dan (ii) anggota
           Direksi lainnya.


           Simon James Milroy
           Wakil Presiden Direktur

           Warga Negara Australia, lahir pada tahun 1967. Ditunjuk sebagai Wakil Presiden
           Direktur Perseroan pada bulan Juli 2020. Beliau bertanggung jawab atas aspek
           operasional.

           Beliau adalah insinyur pertambangan dengan pengalaman dan keahlian yang luas
           mencakup eksplorasi, pengembangan, operasional, merger dan akuisisi serta
           hubungan pemerintahan di sektor pertambangan selama lebih dari 30 tahun.
           Memulai karir sebagai Engineer di beberapa perusahaan pertambangan Australia
           dan Thailand, seperti Aberfoyle Resources (Australia), Padaeng Zinc (Thailand)
           dan Kingsgate (Thailand), sebelum melanjutkan karir di PanAust (Brisbane)
           dengan jabatan terakhir sebagai General Manager Corporate Development
           and Exploration (2004-2007, 2016-2019). Beliau juga pernah berkarir sebagai
           Managing Director dan Chief Executive Officer KGL Resources (Brisbane) (2007-
           2016). Saat ini, beliau juga menduduki posisi sebagai Wakil Direktur Utama BSI,
           Komisaris BTR dan MTI, Presiden Komisaris MMS, Komisaris Utama PBJ dan
           Direktur BPI.

           Beliau meraih gelar Bachelor of Engineering di bidang mining engineering
           dari University of South Australia, Australia pada tahun 1988. Beliau memiliki
           Sertifikat Keahlian Manajer Pertambangan Kelas Satu dan merupakan anggota
           Institut Pertambangan dan Metalurgi Australia.

           Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris; (ii) anggota Direksi
           lainnya; dan (iii) pemegang saham Perseroan. Beliau merupakan Direktur yang
           memiliki saham Perseroan.




                                      123
Page 160
Gavin Arnold Caudle
Direktur

Warga Negara Australia, lahir pada tahun 1968. Ditunjuk sebagai Direktur
Perseroan pada bulan Juni 2016, setelah sebelumnya menjabat sebagai
Wakil Presiden Direktur sejak tahun 2014. Beliau diangkat kembali sebagai
Direktur Perseroan pada bulan Juli 2020. Beliau bertanggung jawab atas aspek
pengembangan bisnis.

Memiliki pengalaman profesional lebih dari 20 tahun di bidang keuangan. Beliau
memulai karirnya di Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen (Australia) dengan
jabatan terakhir sebagai Manager (1993-1995), kemudian sebagai Partner pada
Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen (Jakarta) (1995-1998). Beliau kemudian
melanjutkan karirnya di Citigroup (Indonesia) sebagai Head of Investment
Banking dan Head of Mergers and Acquisition (1998-2001) dan Managing
Director Saratoga Capital (2001-2004). Beliau merupakan pendiri Provident
Capital Partners dan saat ini beliau menjabat sebagai Direktur Provident Capital
Partners. Beliau juga saat ini menjabat sebagai Non-executive Director Sihayo,
Non-executive Director Finders, Direktur BSI, Komisaris MTI dan Direktur
MCGI.

Beliau meraih gelar Bachelor of Commerce dari University of Western Australia,
Australia pada tahun 1988.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris; dan (ii) anggota
Direksi lainnya. Beliau merupakan Direktur yang memiliki saham Perseroan.


Hardi Wijaya Liong
Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1970. Ditunjuk sebagai Direktur
Perseroan pada bulan Desember 2014 dan diangkat kembali pada bulan Juli 2020.
Beliau bertanggung jawab atas aspek hubungan eksternal.

Memulai karier sebagai Auditor di Kantor Akuntan Publik Arthur Anderson (1993-
1998), beliau kemudian melanjutkan karier di Citigroup dengan jabatan terakhir
sebagai Vice President Citigroup Investment Banking Indonesia dan Direktur
PT Citigroup Securities (1998-2004). Beliau merupakan pendiri dan pemegang
saham Grup Provident Capital yang memiliki beberapa portofolio investasi
di Indonesia seperti Grup Merdeka, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. dan
PT Provident Agro Tbk. Saat ini beliau menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk., Komisaris dan Direktur di beberapa
perusahaan anak PT Tower Bersama Infrastructure Tbk., Presiden Direktur
PT Provident Capital Indonesia dan PT Provident Indonesia, dan Komisaris
PT Provident Biofuel, MDM, PT Srivijaya Kapital dan BSI.

Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang akuntansi dari Universitas Trisakti
pada tahun 1993.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris; dan (ii) anggota
Direksi lainnya. Beliau merupakan pemegang saham secara langsung dan tidak
langsung melalui MDM dan SAM.




                           124
Page 161
David Thomas Fowler
Direktur

Warga Negara Australia, lahir pada tahun 1966. Ditunjuk sebagai Direktur
Perseroan pada bulan Desember 2014 dan diangkat kembali pada bulan Juli
2020. Beliau bertanggung jawab atas fungsi perencanaan korporat, hubungan
investor dan keuangan.

Beliau memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun di industri sumber daya mineral
dengan keahlian dalam bidang keuangan, operasional dan pengembangan.
Memulai karirnya di Kantor Akuntan Publik Arthur Anderson & Co., Perth,
Australia dengan jabatan terakhir sebagai Manager Konsultan Keuangan dan
Audit (1987-1993), beliau kemudian melanjutkan karirnya di berbagai perusahaan
pertambangan, antara lain Eltin Ltd. dengan jabatan terakhir sebagai Overseas
Development Management di Australia (2002-2006), Western Metal Ltd. dengan
jabatan terakhir sebagai Chief of Financial Officer dan Corporate Secretary
(2001-2003), dan Orosur Mining Inc. dengan jabatan terakhir sebagai Chief
Executive Officer (Director) di Santiago, Chile (2006-2013). Beliau saat ini
menduduki beberapa posisi pada beberapa Perusahaan Anak Perseroan sebagai
Direktur BSI, PBJ, BPI, MTI, Finders, Banda dan EFDL, Komisaris Utama BTR
dan Komisaris BKP.

Beliau meraih gelar Bachelor of Business dari Curtin University, Australia pada
tahun 1986 dan Post Graduate Diploma di bidang keuangan dan investasi dari
Securities Institute of Australia, Australia pada tahun 2003.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris; (ii) anggota Direksi
lainnya; dan (iii) pemegang saham Perseroan.


Titien Supeno
Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1972. Ditunjuk sebagai Direktur
Perseroan pada bulan Mei 2021. Beliau bertanggung jawab atas aspek sumber
daya manusia.

Beliau memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang pengelolaan sumber
daya manusia. Beliau sebelumnya pernah berkarir di PT HM Sampoerna Tbk.
(Philip Morris International) pada berbagai posisi manajerial (2001-2008) dan
PT Anugerah Pharmindo Lestari (Zuelig Pharma Company) dengan jabatan
terakhir sebagai Head of Human Capital (2009-2013). Saat ini beliau juga
menjabat sebagai Direktur PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk., Komisaris PT Mitra
Pinasthika Mulia dan Komisaris PT Mitra Pinasthika Mustika Auto.

Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang manajemen pada tahun 1994
dan Magister Manajemen pada tahun 1996, keduanya dari Universitas Trisakti.

Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris; (ii) anggota Direksi
lainnya; dan (iii) pemegang saham Perseroan.




                          125
Page 162
                    Chrisanthus Supriyo
                    Direktur

                    Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1954. Ditunjuk sebagai Direktur
                    Perseroan pada bulan Desember 2014 dan diangkat kembali pada bulan Desember
                    2020. Beliau bertanggung jawab atas aspek manajemen risiko.

                    Beliau memiliki pengalaman lebih dari 39 tahun di bidang akuntansi pada berbagai
                    industri termasuk di industri pertambangan, antara lain Accounting Clerk Atlantic
                    Richfield Indonesia Inc. (1986-1987), PT Dual Perkasa Offshore dengan jabatan
                    terakhir sebagai Supervisor (1989-1990), Senior Accountant PT Griya Cipta
                    Selera (1990-1992), Senior Accountant JOB Pertamina - Bow Valley Industries
                    (OK) Ltd. (1992-1993) dan Accounting Manager PT Patra Drilling Contractor
                    (1993-1996). Beliau kemudian melanjutkan karirnya sebagai Senior Finance &
                    Credit Manager PT Sejahtera Leisure Holiday (1996-2010) dan terakhir berkarir
                    di PT Wahana Makmur Sejati dengan jabatan terakhir sebagai Deputi Marketing &
                    Collection Head (2013-2014).

                    Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang akuntansi dari Universitas
                    Diponegoro, Semarang pada tahun 1983.

                    Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris; (ii) anggota Direksi
                    lainnya; dan (iii) pemegang saham Perseroan.


                    Andrew Phillip Starkey
                    Direktur

                    Warga Negara Inggris dan Australia, lahir pada tahun 1976. Ditunjuk sebagai
                    Direktur Perseroan pada bulan Januari 2022. Beliau bertanggung jawab atas
                    aspek kemitraan strategis.

                    Beliau memiliki pengalaman yang luas dalam bidang perbankan investasi.
                    Memulai karirnya di Macquarie Group di Melbourne, Australia, Singapura dan
                    Jakarta, dan selanjutnya Goldman Sachs di Sydney, Australia (2000-2012). Beliau
                    kemudian melanjutkan karirnya sebagai Direktur Eksekutif Presidio Capital di
                    Singapura (2012-2016), dan Managing Director & Co-Founder Pierfront Cap-
                    ital di Singapura (2016-2022). Beliau juga saat ini menjabat sebagai Direktur
                    Eksekutif Provident Capital Partners.

                    Beliau meraih gelar Bachelor of Commerce & Bachelor of Arts dari University
                    of Melbourne, Australia pada tahun 1999, dan gelar Magister di bidang keuangan
                    dari INSEAD pada tahun 2011. Beliau juga merupakan seorang Chartered Public
                    Accountant dan pemegang gelar CFA.

                    Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris; dan (ii) anggota
                    Direksi lainnya. Beliau merupakan Direktur yang memiliki saham Perseroan.


10.		T ata K elola P erusahaan (C orporate G overnance )

10.1.	RUPS

RUPS adalah organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Dewan Komisaris
atau Direksi Perseroan sejauh diperkenankan oleh hukum dan/atau anggaran dasar Perseroan. RUPS
terdiri dari RUPS Tahunan dan RUPSLB. Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021, Perseroan telah
menyelenggarakan 1 (satu) kali RUPS Tahunan dan 1 (satu) kali RUPSLB.




                                               126
Page 163
10.2.    Dewan Komisaris

Dewan Komisaris memiliki tugas, wewenang dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap
kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha
Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan rencana
kerja Perseroan serta ketentuan anggaran dasar dan keputusan RUPS, serta peraturan perundang-
undangan yang berlaku, untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
Dewan Komisaris juga memiliki tugas, wewenang dan tanggung jawab untuk meneliti dan menelaah
laporan tahunan yang disiapkan Direksi serta menandatangani laporan tersebut, serta membentuk
komite-komite lain selain Komite Audit dan Komite Nominasi dan Remunerasi, jika dianggap perlu,
dengan memperhatikan kemampuan Perseroan. Seluruh tugas, wewenang dan tanggung jawab Dewan
Komisaris wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan dan
keputusan RUPS. Fungsi pengawasan Dewan Komisaris saat ini didukung oleh Komite Audit serta
Komite Nominasi dan Remunerasi yang masing-masing diketuai oleh Komisaris Independen.

Rapat Dewan Komisaris wajib dilakukan secara berkala paling kurang setiap 1 (satu) kali dalam 2 (dua)
bulan. Selain itu Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi (“Rapat Bersama”) dilakukan secara berkala
paling kurang 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021, Perseroan
telah mengadakan Rapat Dewan Komisaris sebanyak 3 (tiga) kali dan Rapat Bersama sebanyak 1 (satu)
kali dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:

                                                                                Tingkat Kehadiran
Nama                                                            Rapat Dewan Komisaris        Rapat Bersama
Edwin Soeryadjaya                                                       100,0%                    100,0%
Garibaldi Thohir                                                        100,0%                    100,0%
Richard Bruce Ness                                                      100,0%                    100,0%
Yoke Candra (1)                                                             -                        -
Muhamad Munir                                                           100,0%                    100,0%
Budi Bowoleksono                                                        100,0%                    100,0%
Catatan:
(1) Diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris Perseroan pada bulan Januari 2022.

Gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Dewan Komisaris dari waktu
ke waktu harus ditentukan oleh RUPS. Jumlah remunerasi yang dibayarkan untuk Dewan Komisaris
Perseroan sebesar Rp6,0 miliar pada tahun 2019, Rp5,81 miliar pada tahun 2020 dan Rp3,31 miliar
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja
anggota Dewan Komisaris berakhir.

10.3.    Direksi

Direksi Perseroan berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan
Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan baik di dalam maupun
di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan. Direksi berwenang mengeluarkan
kebijakan-kebijakan guna menunjang kegiatan usaha Perseroan. Dalam menjalankan tugas dan tanggung
jawab atas pengurusan, Direksi wajib menyelenggarakan RUPS Tahunan dan RUPS lainnya, sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar Perseroan.

Rapat Direksi dilakukan secara berkala minimal setiap 1 (satu) kali dalam setiap bulan serta setiap saat
apabila dipandang perlu. Direksi wajib melakukan rapat bersama Dewan Komisaris (“Rapat Bersama”)
sedikitnya 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021, Perseroan
telah mengadakan Rapat Direksi sebanyak 6 (enam) kali dan Rapat Bersama sebanyak 1 (satu) kali
dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:




                                                     127
Page 164
                                                                                    Tingkat Kehadiran
Nama                                                                      Rapat Direksi          Rapat Bersama
Albert Saputro (1)                                                          33,3%                     -
Simon James Milroy                                                          100,0%                 100,0%
Gavin Arnold Caudle                                                         100,0%                 100,0%
Hardi Wijaya Liong                                                          100,0%                 100,0%
David Thomas Fowler                                                         100,0%                 100,0%
Titien Supeno (1)                                                           33,3%                     -
Chrisanthus Supriyo                                                         100,0%                  100%
Andrew Phillip Starkey (2)                                                     -                      -
Catatan:
(1) Diangkat menjadi anggota Direksi Perseroan pada bulan Mei 2021.
(2) Diangkat menjadi anggota Direksi Perseroan pada bulan Januari 2022.

Gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Direksi dari waktu ke waktu harus
ditentukan oleh RUPS dan wewenang tersebut oleh RUPS dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris.
Jumlah remunerasi yang dibayarkan untuk Direksi Perseroan sebesar Rp19,9 miliar pada tahun 2019,
Rp29,4 miliar pada tahun 2020 dan Rp17,3 miliar untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2021.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja
anggota Direksi berakhir.

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya, anggota Direksi Perseroan rutin mengikuti
pelatihan dan seminar yang diselenggarakan pihak eksternal. Selama 6 (enam) bulan pertama tahun
2021, anggota Direksi telah mengikuti antara lain pelatihan kepemimpinan.

10.4.     Sekretaris Perusahaan

Berdasarkan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, maka Perseroan telah menunjuk Adi Adriansyah Sjoekri
sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Direksi Perseroan
tanggal 7 Februari 2018.

Adi Adriansyah Sjoekri. Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1965. Menjabat sebagai Sekretaris
Perusahaan sejak Februari 2018. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan
(2014-2018). Memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di sektor pertambangan dan telah berkarir
di beberapa perusahaan pertambangan terkemuka seperti Billiton Group, Newmont Group dan Sumatra
Copper & Gold Plc. Saat ini beliau menjabat sebagai Direktur Utama BSI. Beliau meraih gelar Bachelor
of Applied Science di bidang geologi dari BCAE (Latrobe University), Bendigo, Australia pada tahun
1987, gelar Master of Science dari Colorado School of Mines, Golden, Amerika Serikat pada tahun
1998, dan gelar Master of Business Administration dari Monash University dan Institut Pengembangan
Manajemen Indonesia, Jakarta pada tahun 2003. Beliau adalah anggota Ikatan Ahli Geologi Indonesia
(IAGI), Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI), Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia
(Perhapi), Australasian Institute of Mining and Metallurgy (AusIMM), dan Society of Economic
Geologists (SEG).

Sekretaris Perusahaan dapat dihubungi di alamat Gedung The Convergence Indonesia, lantai 20,
Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940, dengan no. telepon (62 21)
2988 0393, no. faksimili (62 21) 2988 0392 dan email corporate.secretary@merdekacoppergold.com.

Sekretaris Perusahaan mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain sebagai berikut:

•    mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang pasar
     modal;
•    memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan
     peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal;




                                                        128
Page 165
•   membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
    -   keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web
        Perseroan;
    -   penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu;
    -   penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS;
    -   penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau rapat Dewan Komisaris; dan
    -   pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
•   sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK dan pemangku
    kepentingan lainnya.

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi Sekretaris Perusahaan, Sekretaris Perusahaan
dari waktu ke waktu mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan yang diselenggarakan oleh OJK, BEI,
asosiasi dan lembaga berwenang lainnya. Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021, Sekretaris
Perusahaan telah mengikuti beberapa kegiatan pelatihan dan seminar, antara lain sosialisasi Peraturan
OJK No. 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal; Pendalaman
Pelaksanaan RUPS Elektronik berdasarkan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka serta Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka secara Elektronik; sosialisasi Perubahan Peraturan No. I-E
tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

10.5.     Komite Audit

Sesuai dengan Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai dengan
Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 4 Februari 2020 juncto Keputusan
Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 29 September 2021. Berikut adalah susunan Komite
Audit Perseroan:

Ketua            :    Budi Bowoleksono (merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan)
Anggota          :    Aria Kanaka, CA, CPA
Anggota          :    Ignatius Andy, S.H.

Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Audit:

Aria Kanaka, CA, CPA. Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1974. Diangkat sebagai anggota
Komite Audit Perseroan sejak 30 Januari 2015 dan telah diangkat kembali sebagai anggota Komite
Audit Perseroan untuk periode berikutnya sejak tanggal 30 Januari 2020. Memulai karirnya sebagai
auditor di Kantor Akuntan Publik Prasetio, Utomo & Co. (anggota firma Andersen Worlwide) (1997-
2002), dan kemudian menjabat sebagai Partner di beberapa Kantor Akuntan Publik (2003-2013). Saat
ini menjabat sebagai Partner di Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan (anggota firma Mazars
SCRL). Meraih gelar Sarjana Ekonomi jurusan akuntansi pada tahun 1997 dan Magister Akuntansi pada
tahun 2010, keduanya dari Universitas Indonesia. Beliau merupakan akuntan terdaftar di Indonesia.

Ignatius Andy, S.H. Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1967. Menjabat sebagai anggota Komite
Audit Perseroan sejak 30 Januari 2015 dan telah diangkat kembali sebagai anggota Komite Audit
Perseroan untuk periode berikutnya sejak tanggal 30 Januari 2020. Memulai karirnya sebagai peneliti
di Biro Studi Hukum Kanaka (1990-1991) dan kemudian bergabung dengan Makarim dan Taira Law
Firm sebagai Associate (1992-1996) dan Hadiputranto, Hadinoto & Partners (1996-2001). Saat ini
menjabat sebagai Founding Partner dari Kantor Hukum Ignatius Andy. Meraih gelar Sarjana Hukum
dari Universitas Parahyangan, Bandung pada tahun 1992.

Komite Audit diangkat dan bertanggung jawab terhadap Dewan Komisaris. Komite Audit melaksanakan
tugas dan tanggung jawab dengan mengacu pada Piagam Komite Audit yang terakhir diubah dan
disahkan berdasarkan Keputusan Sirkuler tanggal 13 Juli 2018. Tugas dan tanggung jawab Komite
Audit meliputi antara lain:




                                                129
Page 166
•    melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik
     dan/atau pihak otoritas, antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan
     informasi keuangan Perseroan;
•    melakukan penelaahan atas ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang
     berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
•    memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
     Akuntan atas jasa yang diberikannya;
•    memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan yang didasarkan
     pada independensi, ruang lingkup penugasan dan biaya jasa (fee);
•    melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
     pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
•    melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh
     Direksi;
•    menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan Perseroan;
•    menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
     kepentingan Perseroan; dan
•    menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

Rapat Komite Audit dilakukan secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. Selama
6 (enam) bulan pertama tahun 2021, Komite Audit telah melakukan rapat sebanyak 2 (dua) kali dengan
tingkat kehadiran sebagai berikut:

Nama                                                                               Tingkat Kehadiran
Budi Bowoleksono                                                                        100,0%
Aria Kanaka                                                                             100,0%
Ignatius Andy, S.H.                                                                     100,0%


Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021, Komite Audit Perseroan telah melakukan kegiatan-
kegiatan meliputi antara lain, melakukan penelaahan dan diskusi dengan auditor independen yang
melaksanakan audit atas laporan keuangan tahunan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 serta dengan manajemen Perseroan atas laporan keuangan
interim konsolidasian Grup Merdeka yang tidak diaudit untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2021.

10.6.     Komite Nominasi dan Remunerasi

Berdasarkan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi
dan Remunerasi, Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan Keputusan
Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 4 Februari 2020 juncto Keputusan Sirkuler Pengganti
Rapat Dewan Komisaris tanggal 11 Januari 2021. Berikut adalah susunan anggota Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan:

Ketua                 :   Budi Bowoleksono (merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan)
Anggota               :   Edwin Soeryadjaya (merangkap sebagai Presiden Komisaris Perseroan)
Anggota               :   Garibaldi Thohir (merangkap sebagai Komisaris Perseroan)

Komite Nominasi dan Remunerasi melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Piagam Komite
Nominasi dan Remunerasi tanggal 30 Januari 2015. Tugas dan tanggung jawab Komite Remunerasi
dan Nominasi meliputi antara lain:

•    Terkait dengan fungsi nominasi:
     -   memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai : (i) komposisi jabatan anggota
         Direksi dan/atau Dewan Komisaris; (ii) kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses
         nominasi; dan (iii) kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
         Komisaris;
     -   membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau Dewan
         Komisaris berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;




                                                  130
Page 167
    -    memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan
         kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
    -    memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
         Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.

•   Terkait dengan fungsi remunerasi:
    -   memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai : (i) struktur remunerasi;
        (ii) kebijakan atas remunerasi; dan (iii) besaran remunerasi;
    -   membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang
        diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.

Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi dilakukan secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam
4 (empat) bulan. Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021, Komite Remunerasi dan Nominasi telah
melakukan rapat sebanyak 1 (satu) kali dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:

Nama                                                                              Tingkat Kehadiran
Budi Bowoleksono                                                                       100,0%
Edwin Soeryadjaya                                                                      100,0%
Garibaldi Thohir                                                                       100,0%


Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021, Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan telah
melakukan diskusi mengenai kebijakan, besaran dan struktur remunerasi bagi anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan tahun 2021.

10.7.    Unit Audit Internal

Berdasarkan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, Perseroan telah membentuk Unit Internal Audit
berdasarkan Keputusan Edaran di Luar Rapat Direksi Perseroan tanggal 30 Januari 2015, yang telah
disahkan berdasarkan Keputusan Edaran di Luar Rapat Dewan Komisaris Perseroan tanggal 30 Januari
2015 dan mengangkat Ketua Unit Audit Internal yaitu Drs. Kumari, Ak.

Drs. Kumari, Ak. Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1963. Menjabat sebagai Ketua Unit Audit
Internal sejak 30 Januari 2015. Sebelum menjabat sebagai Ketua Unit Audit Internal Perseroan, beliau
pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Mitra Investindo Tbk. dan Direktur PT Provident Agro Tbk.
Saat ini beliau masih menjabat sebagai Direktur PT Momenta Agrikultura, PT Indo Nusa Jaya Makmur,
PT Mitra Prima Inti Solusi, PT Trimitra Jaya Karya dan PT Unggul Kreasi Cipta. Meraih gelar Sarjana
Ekonomi jurusan Akuntansi dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1988, Master of Business and
Administration (MBA) dari University the City of Manila, Filipina pada tahun 1993 dan Magister
Management dari STIE Prasetiya Mulya, Jakarta pada tahun 2012.

Sesuai dengan Piagam Audit Internal yang telah ditetapkan oleh Direksi berdasarkan Keputusan Sirkuler
Pengganti Rapat Direksi tanggal 13 Juli 2018, Unit Audit Internal mempunyai tugas dan tanggung
jawab sebagai berikut:

•   menyusun dan melaksanakan rencana audit internal tahunan;
•   menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko dan
    tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan kebijakan Perseroan;
•   melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
    operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
•   memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada
    semua tingkat manajemen;
•   membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Presiden Direktur dan
    Dewan Komisaris;
•   memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
•   bekerja sama dengan Komite Audit;
•   menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan Audit Internal yang dilakukannya; dan




                                                131
Page 168
•   melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan Unit Audit Internal selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021
meliputi antara lain, pemeriksaan audit berkala terhadap Perusahaan Anak termasuk kegiatan di kantor
pusat Jakarta.


10.8.   Upaya Pengelolaan Risiko

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Grup Merdeka tidak terlepas dari risiko-risiko usaha yang
dapat mempengaruhi kegiatan usaha, arus kas, kinerja operasi, kinerja keuangan atau prospek usaha.
Lebih lanjut, kebijakan manajemen risiko Grup Merdeka telah sesuai dengan standar ISO 31000 terkait
Manajemen Risiko di mana Grup Merdeka juga secara berkala telah melakukan penelaahan atas risiko
bisnis setiap 3 (tiga) bulan sekali. Grup Merdeka telah mengungkapkan risiko-risiko usaha tersebut,
termasuk risiko yang berada di luar kendali Grup Merdeka, pada Bab VI Prospektus. Perseroan
melaksanakan upaya pengelolaan risiko berdasarkan Pedoman Good Corporate Governance, sebagai
berikut:

•   Dalam mengelola risiko terkait harga komoditas emas dan tembaga, dengan mempertimbangkan
    bahwa harga komoditas berada di luar kendali Grup Merdeka, Grup Merdeka selalu berupaya
    meningkatkan kemampuannya dalam mengelola biaya produksi secara efisien. Hal ini diharapkan
    dapat menekan dampak penurunan harga komoditas terhadap kinerja Grup Merdeka dan kelayakan
    ekonomis proyek-proyek Grup Merdeka. Perseroan juga telah melakukan transaksi lindung nilai
    harga logam mulia berdasarkan eksposur logam yang diproduksi.

•   Dalam mengelola risiko terkait kegiatan pengembangan, Grup Merdeka telah memiliki suatu
    sistem manajemen biaya proyek untuk mengendalikan biaya konstruksi infrastruktur tambang dan
    fasilitas pengolahan. Sistem ini telah berhasil diterapkan pada saat pengembangan Proyek Tujuh
    Bukit. Sebelum dimulainya kegiatan pengembangan, Grup Merdeka juga akan berusaha memastikan
    ketersediaan seluruh lisensi, persetujuan dan perizinan yang dipersyaratkan dan sumber daya yang
    diperlukan.

•   Dalam mengelola risiko terkait ketergantungan terhadap kontraktor, metode pengadaan barang
    dan jasa yang dapat dilakukan dengan metode lelang dan penunjukkan langsung, dengan
    mempertimbangkan kemampuan, pengalaman dan sumber daya calon kontraktor yang sesuai
    dengan kebutuhan Grup Merdeka. Grup Merdeka selalu berusaha menunjuk lebih dari 1 (satu)
    kontraktor dalam satu proyek sesuai keahlian dan spesialisasi pekerjaan yang ditentukan, dan tidak
    ada ketergantungan hanya pada satu kontraktor untuk satu proyek.

•   Dalam mengelola risiko terkait hubungan masyarakat setempat, Grup Merdeka berupaya untuk
    membangun hubungan dengan semua pemangku kepentingan yang baik dan berkelanjutan berdasarkan
    asas saling percaya dan menghormati. Grup Merdeka berkomitmen mendukung pengembangan
    masyarakat di wilayah terdampak operasi dengan menanggapi kebutuhan masyarakat di sekitar
    tambang berdasarkan proses evaluasi dan konsultasi. Program Pemberdayaan dan Pengembangan
    Masyarakat yang dilakukan dengan tujuan peningkatan kualitas penghidupan masyarakat dalam
    bentuk pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan infrastruktur. Setiap
    operasi juga senantiasa membuka jalur komunikasi dengan membentuk Sistem Penanganan Keluhan
    untuk menanggapi keluhan masyarakat setempat secara cepat, tepat dan profesional. Grup Merdeka
    berharap dapat terus membina hubungan baik dengan masyarakat melalui dialog yang berarti,
    kolaborasi bahkan kemitraan yang saling menguntungkan.

•   Dalam mengelola risiko terkait lingkungan hidup, Grup Merdeka memastikan kepatuhan terhadap
    Good Mining Practice yang sejalan dengan regulasi di bidang lingkungan hidup dan di bidang
    pertambangan serta standar global Sistem Manajemen Lingkungan ISO14001. Grup Merdeka saat
    ini mengelola dan memantau, dan mengevaluasi dampak kegiatannya dampak kegiatan penambangan
    terhadap kualitas air, kebisingan suara, kualitas udara, pengendalian sedimen, keanekaragaman
    hayati, reklamasi lahan dan kondisi laut secara berkala, serta melakukan audit lingkungan. Grup




                                                 132
Page 169
    Merdeka juga telah memenuhi kewajiban dengan menempatkan jaminan reklamasi dan penutupan
    tambang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

•   Dalam mengelola risiko terkait ketersediaan dan biaya perolehan peralatan dan tenaga kerja
    ahli untuk tambang, Perseroan telah menjalin hubungan baik dengan para pemasok peralatan
    tambang, suku cadang dan bahan baku, baik di dalam maupun di luar negeri. Perseroan juga selalu
    menggunakan lebih dari 1 (satu) pemasok untuk memenuhi kebutuhan pasokan peralatan tambang,
    suku cadang dan bahan baku.

•   Dalam mengelola cadangan bijih dan sumberdaya mineral, Grup Merdeka telah melakukan
    pengelolaan sesuai dengan Peraturan BEI I-A serta telah melaporkan sumber daya tersebut sesuai
    dengan kode KCMI (2017) dan JORC Code (2012) tentang Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya
    Mineral. Risiko-risiko terkait Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral dikelola melalui tindakan-
    tindakan sebagai berikut: (i) bekerjasama dengan beberapa konsultan yang memiliki kualifikasi
    internasional untuk melaksanakan audit tahunan terkait sumberdaya mineral; (ii) Laporan Cadangan
    Bijih dan Sumberdaya Mineral Grup Merdeka telah ditandatangani oleh pihak berkompeten yang
    terdaftar di Indonesia; (iii) pembentukan Steering Committee yang bertugas untuk mengkaji isu-
    isu strategis terkait Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Grup Merdeka setiap 6 (enam) bulan
    sekali; (iv) melalui kegiatan eksplorasi yang sedang berlangsung serta definisi sumber daya; dan
    (v) melalui grup Project Generation yang berdedikasi serta secara berkelanjutan melakukan evaluasi
    atas akuisisi serta prospek terkini atas portofolio Grup Merdeka.

•   Dalam mengelola risiko terkait kebijakan Pemerintah dan risiko terkait lisensi, perizinan dan
    persetujuan yang dibutuhkan untuk mempertahankan Izin Usaha Pertambangan yang dimiliki
    Perusahaan Anak, Grup Merdeka senantiasa mematuhi berbagai peraturan di tingkat lokal,
    regional, dan nasional. Tim hukum Grup Merdeka juga bekerja sama dengan konsultan hukum
    untuk mengevaluasi aspek-aspek hukum yang berlaku dan merekomendasikan langkah-langkah
    yang diperlukan. Grup Merdeka juga selalu berusaha melakukan pembaruan dan penerbitan izinnya
    secara tepat waktu agar kegiatan penambangan dapat dilakukan dengan biaya operasional yang
    rendah.

•   Dalam mengelola risiko terkait kegiatan operasional tambang, khususnya terkait curah hujan yang
    tinggi, Grup Merdeka menjadwalkan produksi berdasarkan prakiraan cuaca, permintaan barang
    dan tingkat persediaan untuk memastikan target biaya terpenuhi, terlepas dari tingkat hujan yang
    luar biasa. Grup Merdeka juga melakukan investasi dalam pembangunan bendungan, perbaikan
    jalan, dan perbaikan kondisi tanah untuk mencegah hujan dari membawa dampak terlalu buruk
    pada proses produksi. Selain itu, Grup Merdeka memiliki asuransi dengan nilai pertanggungan
    yang cukup untuk menutup kerugian akibat kebakaran, ledakan dan bencana alam.

•   Dalam mengelola risiko terkait rencana ekspansi melalui strategi akuisisi, Grup Merdeka
    melakukan analisa atas target akuisisi secara mendalam. Grup Merdeka juga akan menggunakan
    jasa pihak ketiga dalam proses analisa jika diperlukan. Tim manajemen senior Perseroan dilengkapi
    dengan personil-personil yang memiliki pengalaman ekstensif di bidang keuangan dan industri
    pertambangan untuk memastikan kesuksesan akuisisi.

•   Dalam mengelola risiko terkait pembentukan usaha patungan (joint venture) dan kerja sama strategis
    lainnya, Grup Merdeka selalu berusaha memiliki saham mayoritas atau kendali operasional dalam
    pengaturan tersebut. Grup Merdeka juga berusaha membina komunikasi yang baik dengan para
    mitra dalam rangka menyelaraskan kepentingan dan tujuan bisnis.

•   Dalam mengelola risiko terkait kesehatan dan keselamatan kerja, Grup Merdeka saat ini telah
    menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dalam hal ini Sistem
    Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) dari ESDM dan standar internasional ISO 45001
    tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk memastikan keselamatan
    dan kesehatan kerja seluruh karyawan, kontraktor dan tamu serta masyarakat di sekitar area kerja
    operasional Grup Merdeka.




                                                 133
Page 170
•   Dalam mengelola risiko terkait pendanaan dan beban keuangan, Grup Merdeka memonitor kebutuhan
    likuiditas dengan memonitor jadwal pembayaran utang atas liabilitas keuangan, terutama utang
    pihak berelasi dan memonitor arus kas keluar sehubungan dengan aktivitas operasional setiap
    hari. Manajemen juga secara terus menerus menilai kondisi pasar keuangan untuk melihat peluang
    mendapatkan sumber pendanaan yang optimal. Grup Merdeka saat ini memiliki sarana pendanaan
    dari lembaga keuangan dan pasar modal untuk mencapai struktur permodalan terbaik.

•   Dalam mengelola risiko tumpang tindih, Grup Merdeka memastikan untuk memenuhi semua
    ketentuan yang disyaratkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
    kehutanan dan pertanahan, termasuk namun tidak terbatas pada mendapatkan Izin Pinjam Pakai
    Kawasan Hutan.

•   Dalam mengelola risiko terkait jasa pemurnian, Antam akan memberikan kompensasi dengan
    membeli emas dan perak yang mengalami keterlambatan proses atau membayarkan penalti
    keterlambatan kepada Grup Merdeka.

•   Dalam mengelola risiko terkait pertanggungan asuransi, Grup Merdeka berkeyakinan bahwa nilai
    pertanggungan yang dimiliki saat ini cukup untuk menutup kemungkinan risiko kerugian yang
    timbul. Seluruh polis asuransi tersebut dapat diperpanjang dan/atau diperbaharui sesuai dengan
    ketentuan yang berlaku. Grup Merdeka juga selalu memilih perusahaan asuransi yang terpercaya
    dengan rekam jejak yang baik.

•   Dalam mengelola risiko terkait persaingan usaha, Grup Merdeka akan selalu meningkatkan
    kemampuannya dalam melakukan akuisisi, pembaharuan dan negosiasi perizinan, evaluasi dan
    mendapatkan sumber daya yang diperlukan. Hal ini akan dilakukan dengan cara antara lain
    meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan dan pengembangan dan
    meningkatkan hubungan dengan regulator, supplier dan pemain industri lainnya.

•   Dalam mengelola risiko terkait perubahan ekonomi regional maupun global, Grup Merdeka selalu
    mencermati kondisi perekonomian regional dan global secara berkala dan akan melakukan langkah-
    langkah yang dianggap perlu untuk menyesuaikan dengan perubahan yang ada.

•   Dalam mengelola risiko terkait fluktuasi nilai tukar mata uang asing, Grup Merdeka menyesuaikan
    antara penerimaan dan pembayaran dalam mata uang yang sama dan melakukan pengawasan secara
    berkala terhadap fluktuasi pertukaran nilai mata uang asing.

•   Dalam mengelola risiko terkait perselisihan hukum dan litigasi, Grup Merdeka memiliki tim hukum
    internal untuk menganalisis suatu litigasi atau tuntutan hukum, menjawab atau melakukan upaya
    hukum atas tuntutan tersebut. Grup Merdeka selalu berusaha menyelesaikan setiap perselisihan
    dengan upaya damai. Grup Merdeka juga akan menggunakan jasa konsultan hukum untuk membantu
    dalam proses penyelesaian perselisihan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

•   Dalam mengelola risiko terkait ketentuan atau peraturan negara lain, tim hukum internal Grup
    Merdeka senantiasa mencermati seluruh perubahan ketentuan atau peraturan di Indonesia maupun
    negara lain yang terkait dan menganalisis dampak dari perubahan ketentuan atau peraturan tersebut
    terhadap Grup Merdeka. Grup Merdeka juga berkomunikasi secara aktif dengan konsultan hukum
    internasional untuk mendapatkan informasi terkini terkait kondisi negara-negara tujuan sehubungan
    dengan pelaksanaan ekspor pada negara tujuan ekspor Grup Merdeka, termasuk perubahan peraturan
    yang berpotensi mempengaruhi kegiatan ekspor Grup Merdeka.

•   Dalam mengelola risiko terkait merebaknya wabah penyakit menular, Grup Merdeka telah
    mengadopsi tindakan pengendalian termasuk survei dan pengujian kesehatan sebelum masuk
    ke lokasi, program pengujian kesehatan rutin untuk karyawan di lokasi, penerapan langkah-
    langkah pencegahan yang relevan seperti mengenakan masker dan menjaga kebersihan, melakukan
    komunikasi program kesehatan untuk mencegah penularan, dan program pelacakan kontak erat
    untuk mengurangi penyebaran penyakit. Seksi kesehatan di dalam Grup Merdeka terus memantau
    tren penularan penyakit nasional dan lokal dan mengusulkan revisi pengendalian sesuai dengan
    pajanan risiko.


                                                134
Page 171
10.9.    Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility atau CSR)

Sebagai suatu perusahaan yang mengelola kekayaan alam dan tumbuh bersama masyarakat, Grup Merdeka
menyadari pentingnya menjaga alam dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat di wilayah operasi
tambang. Grup Merdeka berkeyakinan bahwa kegiatan usaha yang bertanggung jawab harus menjaga
keseimbangan antara sasaran keuangan, sosial dan lingkungan hidup. Grup Merdeka menjalankan
Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (“Program PPM”) terpadu di 7 (tujuh) bidang
utama, yaitu pendidikan, kesehatan, layanan peningkatan pendapatan riil/pekerjaan, pemberdayaan
kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, pemberian kesempatan kepada masyarakat setempat untuk
ikut berpartisipasi dalam pengelolaan berkelanjutan lingkungan kehidupan masyarakat sekitar tambang,
dan prasarana umum atau infrastruktur penunjang PPM, bagi masyarakat di sekitar area pertambangan
Grup Merdeka di Banyuwangi, Pulau Wetar, dan Gorontalo.

a.   Pendidikan. Grup Merdeka memberikan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa pilihan mulai dari
     tingkat SD,SMP, SMU, hingga universitas. Grup Merdeka juga memberikan dukungan melalui
     pelatihan kemandirian masyarakat, bantuan tenaga pendidik, dan bantuan sarana dan prasarana
     pendidikan. Program pendidikan saat ini dilakukan di Banyuwangi dan Pulau Wetar. Sampai dengan
     30 Juni 2021, Grup Merdeka telah memberikan beasiswa kepada 148 pelajar dan mahasiswa dari
     Banyuwangi dan 150 pelajar dan mahasiswa dari Pulau Wetar.

b.   Layanan kesehatan. Program PPM di bidang layanan kesehatan berupaya untuk meningkatkan
     kualitas kesehatan masyarakat di sekitar tambang dengan meningkatkan akses terhadap layanan
     kesehatan. Sejak tahun 2016, BSI di Banyuwangi memiliki program Layanan Kesehatan Mobil.
     Setiap mobil klinik yang didukung oleh seorang dokter umum dan 2 (dua) teknisi medis itu
     memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga di desa-desa terpencil yang tidak memiliki sarana
     transportasi. Kegiatan lainnya mencakup pemberian jaminan sosial bagi masyarakat di bawah garis
     kemiskinan, asupan nutrisi bagi bayi dan wanita hamil, program pelatihan bagi petugas kesehatan,
     penyuluhan budaya sehat dan higenis kepada siswa sekolah dan anggota masyarakat lainnya. BTR
     di Pulau Wetar memberikan layanan kesehatan di desa maupun klinik onsite, pelatihan untuk tenaga
     paramedis setempat, pelatihan pengolahan air bersih, serta persediaan obat-obatan. BTR juga
     membantu transportasi antar pulau bagi pasien rujukan yang harus dibawa ke rumah sakit di Kupang.
     Selama periode 6 (enam) bulan pertama tahun 2021, layanan kesehatan telah melayani sekitar
     2.066 pasien di Banyuwangi dan 2.168 pasien di Pulau Wetar. BSI juga telah memberikan bantuan
     untuk penanganan COVID-19 berupa penyediaan PCR, ventilator, rapid test, APD COVID-19, dan
     lainnya, sesuai amanah dari Kementerian ESDM.

c.   Layanan peningkatan pendapatan riil/pekerjaan. Tujuan kegiatan Program PPM di bidang
     peningkatan pendapatan riil/pekerjaan ini adalah meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar
     tambang menurut jenis pekerjaan yang sudah dimiliki seperti perdagangan, perkebunan, pertanian,
     peternakan, perikanan, kewirausahaan, serta pengutamaan penggunaan tenaga kerja masyarakat
     sekitar. BSI telah mengembangkan usaha kelompok, budidaya ikan air tawar, bantuan rumpon untuk
     nelayan, usaha kelompok peternakan kambing, sistem bergulir, serta berbagai industri skala rumah
     tangga yang mengandalkan faktor produksi lokal dan juga melibatkan pemberdayaan perempuan.
     BSI juga mendukung upaya Pemda Banyuwangi untuk mempromosikan Banyuwangi sebagai daerah
     tujuan wisata.

d.   Pemberdayaan ekonomi. Tujuan kegiatan Program PPM di bidang pemberdayaan ekonomi adalah
     mendorong inisiatif penguatan ekonomi lokal melalui peningkatan kapasitas dan akses masyarakat,
     serta pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pemberian kesempatan kepada masyarakat
     sekitar tambang untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan UKM sesuai dengan profesinya.
     Demi mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di Pulau Wetar, BTR menyediakan layanan
     pengiriman barang terbatas secara gratis untuk masyarakat setempat menggunakan kapal milik
     BTR.

e.   Sosial dan budaya. Program PPM di bidang sosial dan budaya bertujuan membantu melestarikan dan
     mengembangkan kegiatan sosial budaya dan agama melalui bantuan pengembangan sarana, bantuan
     bencana alam, dan partisipasi dalam acara budaya dan kearifan budaya daerah. BSI memberikan




                                                 135
Page 172
     bantuan rehabilitasi tempat-tempat ibadah, pengadaan alat musik, perangkat gamelan, bantuan
     kegiatan keagamaan lintas agama, dan bantuan pembangunan masjid yang rusak terdampak gempa
     bumi.

f.   Pemberian kesempatan kepada masyarakat setempat untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan
     berkelanjutan lingkungan hidup masyarakat sekitar tambang. BSI telah memberikan bantuan untuk
     kebersihan Pantai Wisata Pulau Merah dan Pantai Mustika Pancer, serta bantuan dan pendampingan
     pengelolaan sampah organik dengan budidaya magot lalat tentara hitam (Black Soldier Fly atau
     BSF).

g.   Prasarana umum. Untuk mendukung pertumbuhan perekonomian dan mata pencarian penduduk
     lingkar tambang. BSI dan BTR memberikan dukungan dana untuk pembangunan prasarana umum,
     antara lain jalan, sarana kebersihan umum, pembangunan jaringan pipa air bersih, dan pasokan
     bahan bakar solar untuk pembangkit tenaga listrik.

Selama 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021, BSI dan BTR telah mengalokasikan
dana masing-masing sebesar Rp10,7 miliar dan US$354 ribu untuk menjalankan kegiatan dalam Program
PPM.




                                                136
Page 173
      10.10.   Struktur organisasi

      Struktur organisasi Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:




137
                                                                                    137
Page 174
11.		S umber D aya M anusia

Per tanggal 30 Juni 2021, Grup Merdeka mempekerjakan 2.776 orang karyawan, yang terdiri dari 2.277
karyawan tetap dan 499 karyawan kontrak.

Berikut ini adalah rincian komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk masing-masing
periode:

•    Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut status

                                                        31 Desember                   30 Juni
                                                 2019                 2020             2021
Perseroan
Tetap                                                     136                 149                148
Kontrak                                                    16                  13                 13
                                                          152                 162                161
Perusahaan Anak
Tetap                                                   1.980                2.044              2.129
Kontrak                                                   521                  541                486
                                                        2.501                2.585              2.615
Jumlah                                                  2.653                2.747              2.776

•    Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang pendidikan

                                                        31 Desember                   30 Juni
                                                 2019                 2020             2021
Perseroan
S1 atau lebih tinggi                                      120                 134                135
D3                                                          8                   7                  5
Non-Akademi                                                 8                   8                  8
                                                          136                 149                148
Perusahaan Anak
S1 atau lebih tinggi                                      478                  487                505
D3                                                         69                  109                113
Non-Akademi                                             1.433                1.448              1.511
                                                        1.980                2.044              2.129
Jumlah                                                  2.116                2.193              2.277


•    Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang manajemen

                                                        31 Desember                   30 Juni
                                                 2019                 2020             2021
Perseroan
Manajemen senior                                           24                  13                 11
Manajer dan supervisor                                     52                  63                 66
Staf dan non staf                                          60                  73                 71
                                                          136                 149                148
Perusahaan Anak
Manajemen senior                                           13                  19                 13
Manajer dan supervisor                                    495                 116                571
Staf dan non staf                                       1.472                1909               1545
                                                        1.980                2044               2129
Jumlah                                                  2.116                2193               2277




                                               138
Page 175
•    Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang usia

                                                       31 Desember                       30 Juni
                                                2019                  2020                2021
Perseroan
>50 tahun                                                 18                    9                     8
41-50 tahun                                               31                   29                    25
31-40 tahun                                               43                   55                    62
<30 tahun                                                 44                   56                    53
                                                         136                  149                   148
Perusahaan Anak
>50 tahun                                                 112                  116                   163
41-50 tahun                                               508                  542                   579
31-40 tahun                                               757                  781                   821
<30 tahun                                                 603                  605                   566
                                                        1.980                2.044                 2.129
Jumlah                                                  2.116                2.193                 2.277


•    Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut aktivitas utama

                                                       31 Desember                       30 Juni
                                                2019                  2020                2021
Perseroan
Support                                                  136                  149                   148
                                                         136                  149                   148
Perusahaan Anak
Eksplorasi                                                236                  181                   223
Produksi                                                1.025                1.437                 1.471
Support                                                   719                  426                   435
                                                        1.980                2.044                 2.129
Jumlah                                                  2.116                2.193                 2.277


•    Komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak menurut lokasi

                                                       31 Desember                       30 Juni
                                                2019                  2020                2021
Perseroan
Jakarta                                                  136                  140                   139
Surabaya                                                   -                    8                     8
Wetar                                                      -                    1                     1
                                                         136                  149                   148
Perusahaan Anak
Banyuwangi                                              1.221                1.310                 1.320
Jakarta                                                    29                   34                    31
Wetar                                                     715                  677                   742
Sulawesi                                                   15                   16                    24
Sumatera                                                    -                    7                    12
                                                        1.980                2.044                 2.129
Jumlah                                                  2.116                2.193                 2.277


Karyawan yang Memiliki Keahlian Khusus

Grup Merdeka memiliki beberapa karyawan dengan keahlian khusus, sebagai berikut:

Nama                              Umur       Jabatan
Peter Kevin Scanlon                51        GM Engineering & Construction Perseroan
Karl Jay Smith                     63        Head of Technical Coordination & Integration MMS
Ismed Gazali Siregar               50        Kepala Teknik Tambang & HSE Senior Manager BSI
Edi Widodo                         48        Senior Manager Mining – Kepala Teknik Tambang BKP




                                              139
Page 176
Berikut riwayat singkat masing-masing karyawan tersebut:

Peter Kevin Scanlon. Beliau merupakan General Manager Engineering and Construction Perseroan yang
bertanggung jawab atas konstruksi proyek, desain, proyek dan studi, penjadwalan, estimasi, pekerjaan
EPC, untuk kemudian diserahkan kepada tim operasional. Memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun
dalam manajemen proyek infrastruktur tambang dan fasilitas pengolahan tembaga, emas, perak, nikel
dan batubara, minyak dan gas, serta pekerjaan sipil. Beliau memiliki pengalaman kerja yang ekstensif
di Indonesia, India dan Australia. Memperoleh gelar Bachelor Engineering dalam bidang construction &
environmental engineering dari Queensland University of Technology, Australia.

Karl Jay Smith. Beliau merupakan Head of Technical Coordination & Integration di MMS yang
memberikan bimbingan dan bantuan pada tambang yang beroperasi milik Grup Merdeka dalam semua
aspek teknis yang terkait dengan pertambangan dan menyiapkan pernyataan kepatuhan cadangan bijih
dan sumberdaya mineral JORC, serta membantu proyek peningkatan bisnis dan studi proyek. Memiliki
pengalaman yang luas dalam manajemen proyek pertambangan mulai dari tahapan pengembangan hingga
perencanaan dan studi geologi, yang didukung dengan pengetahuannya mengenai operasi tambang
terbuka, lingkungan, estimasi sumberdaya mineral, perencanaan tambang, cadangan bijih, manajemen
kontraktor tambang dan peningkatan operasi tambang. Beliau telah terlibat dalam operasional tambang-
tambang di Amerika Serikat, Kanada, Australia, Indonesia, Papua Nugini dan Ghana. Memperoleh gelar
Bachelor of Science dalam bidang geology dari Indiana University, Amerika Serikat. Beliau adalah
anggota dari Australasian Institute of Mining and Metallurgy, pihak kompeten di bawah Kode JORC
dan pihak yang memenuhi kualifikasi di bawah NI 43-101 Kanada.

Ismed Gazali Siregar. Beliau merupakan Kepala Teknik Tambang dan HSE Senior Manager di BSI
yang bertanggung jawab atas pengelolaan Izin Lingkungan, pemantauan, kepatuhan dan rehabilitasi
selama masa konstruksi dan produksi, serta bertanggung jawab atas kepatuhan dan penerapan peraturan
yang berkaitan dengan work, health, safety and environmental terkait dengan operasi pertambangan.
Merupakan spesialis sistem keselamatan dan lingkungan dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di
industri pertambangan dan konstruksi. Memperoleh diploma dalam bidang Occupational Safety and
Health dari Edith Cowan University, Australia dan Bachelor of Applied Science dalam bidang kimia
dari Western Sydney University, Australia. Beliau telah memperoleh Certificate IV dalam Work Health
and Safety dan Certificate IV dalam Training and Assessment.

Edi Widodo. Beliau merupakan Senior Manager Mining - Kepala Teknik Tambang di BKP yang
bertanggung jawab atas manajemen operasi tambang Proyek Tembaga Wetar, layanan teknis tambang,
operasi tambang, geologi, pekerjaan tanah proyek, dan kepatuhan dan penerapan Peraturan Kerja,
Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup di BKP. Memiliki pengalaman lebih dari 24
tahun di industri pertambangan untuk perencanaan tambang, produksi skala besar, dan pengoperasian
bor & peledakan. Memperoleh gelar Sarjana di bidang rekayasa pertambangan dari Universitas
Sriwijaya, Indonesia.

Penggunaan tenaga kerja asing

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat 24 tenaga kerja asing di Perseroan dan Perusahaan
Anak, dengan rincian sebagai berikut:

                         Warga
No.        Nama          Negara          Jabatan                                   Dokumen Perizinan
1.    Richard Bruce   Amerika     - Komisaris Perseroan    - Saat ini Perseroan sedang dalam proses persiapan
      Ness            Serikat                                p e n g u r u s a n E - I TA S d a n R P T K A u n t u k p i h a k y a n g
                                                             bersangkutan (1).
2.    Gavin Arnold    Australia   - Direktur Perseroan     - Saat ini Perseroan sedang dalam proses persiapan
      Caudle                                                 p e n g u r u s a n E - I TA S d a n R P T K A u n t u k p i h a k y a n g
                                                             bersangkutan (1).
                                  - Direktur BSI           - Saat ini BSI sedang dalam proses persiapan pengurusan
                                                             E-ITAS dan RPTKA untuk pihak yang bersangkutan (1).
3.    David Thomas    Australia   - Direktur Perseroan     - Saat ini Perseroan sedang dalam proses persiapan
      Fowler                                                 p e n g u r u s a n E - I TA S d a n R P T K A u n t u k p i h a k y a n g
                                                             bersangkutan (1).




                                                     140
Page 177
                            Warga
No.        Nama             Negara             Jabatan                                     Dokumen Perizinan
                                       - Finance Director BSI      - Saat ini BSI sedang dalam proses persiapan pengurusan
                                                                     E-ITAS dan RPTKA untuk pihak yang bersangkutan (1).
                                       - Komisaris BKP             - Saat ini Perseroan sedang dalam proses persiapan
                                                                     pengurusan RPTKA untuk pihak yang bersangkutan (1).
                                       - Komisaris Utama BTR - Saat ini BTR sedang dalam proses persiapan pengurusan
                                                               RPTKA untuk pihak yang bersangkutan (1).
4.    Simon James        Australia     - Wakil Presiden            - E-ITAS No. 2C21E13054-V, berlaku hingga 19 Desember
      Milroy                             Direktur Perseroan          2022.
                                       - Wakil Direktur Utama - E-ITAS No. 2C21E13054-V, berlaku hingga 19 Desember
                                         BSI                    2022.
                                                              - RPTKA No. B.3/007871/PK.04.01/I/2022 tanggal
                                                                25 Januari 2022, berlaku hingga 19 Desember 2022.
                                       - Komisaris BTR             - E-ITAS No. 2C21E13054-V, berlaku hingga 19 Desember
                                                                     2022.
                                                                   - Saat ini BTR sedang dalam proses persiapan pengurusan
                                                                     RPTKA untuk pihak yang bersangkutan.
                                       - Komisaris Utama           - E-ITAS No. 2C21E154-V, berlaku hingga 19 Desember
                                         MMS                         2022.
5.    Andrew Phillip     Australia     - Direktur Perseroan        - Saat ini Perseroan sedang dalam proses persiapan
      Starkey                                                        p e n g u r u s a n E - I TA S d a n R P T K A u n t u k p i h a k y a n g
                                                                     bersangkutan (1)
6.    Luke Daniel        Australia     - General Manager BSI - E-ITAS No. 2C11CB0065-V, berlaku hingga 5 November
      Morris                                                   2022.
                                                             - RPTKA No. B.3/081630/PK.04.01/X/2021 tanggal
                                                               29 Oktober 2021, berlaku hingga 5 November 2022.
7.    Shaun Bernard      Australia     - Senior Operations         - E-ITAS No. 2C21CB0174-V, berlaku hingga 31 Desember
      Ryan                               Manager BSI                 2022.
                                                                   - RPTKA No. KEP 14801/PPTK/PTA/2021 tanggal 14 Juni
                                                                     2021, berlaku hingga 28 Februari 2023.
8.    Taube Alexsei      Australia     - Development Manager - E-ITAS No. 2C21CB0181-V, berlaku hingga 31 Desember
      Robert                             BSI                   2022.
                                                             - RPTKA No. KEP 14801/PPTK/PTA/2021 tanggal 14 Juni
                                                               2021, berlaku hingga 28 Februari 2023.
9.    Jarrod Hedley      Australia     - Maintenance Manager - E-ITAS No. 2C21CB0194-V, berlaku hingga 31 Desember
      Taylor                             BSI                   2022.
                                                             - RPTKA No. KEP 14801/PPTK/PTA/2021 tanggal 14 Juni
                                                               2021, berlaku hingga 28 Februari 2023.
10.   Fred Wykes         Britania Raya - Technician Services       - E-ITAS No. 2C21CB0173-V, berlaku hingga 31 Desember
                                         Advisor BSI                 2022.
                                                                   - RPTKA No. KEP 14801/PPTK/PTA/2021 tanggal 14 Juni
                                                                     2021, berlaku hingga 28 Februari 2023.
11.   Peter Kevin        Australia     - General Manager           - E-ITAS No. 2C11JE4880-V, berlaku hingga 10 November
      Scanlon                            Perseroan                   2022.
12.   Karl Jay Smith     Australia     - Head of Technical         - E-ITAS No. 2C11JE4777-V, berlaku hingga 27 Oktober
                                         Coordination &              2022.
                                         Integration MMS
13.   Mohammad Azlan Malaysia          - Risk Management           - E-ITAS No. 2C11AF1166-V, berlaku hingga 28 Juni 2022.
      Bin Ismail                         Manager MMS
14.   Ian Robert Carey   Australia     - Construction Manager - E-ITAS No. 2C11CB0060-V, berlaku hingga 1 November
                                         MMS                    2022.
15.   Richard            Australia     - Asset General             - E-ITAS No. 2C11JE4776-V, berlaku hingga 3 November
      Alexander                          Manager MMS                 2022.
      Schloss
16.   Gerick Mouton      Afrika        - Head of New Project       - E-ITAS No. 2C11E11330-V, berlaku hingga 22 Juni 2022.
                         Selatan         Development               - Notifikasi Pengunaan Tenaga Kerja Asing No. 045250/
                                         Perseroan                   PPTK/PTA/NOTIF/2021 tanggal 16 Juni 2021, berlaku
                                                                     selama 12 bulan sejak tanggal masuk.
17.   Sweeney James      Irlandia      - General Manager           - E-ITAS No. 2C11JE3066-V, berlaku hingga 24 Juni 2022.
      Willian                            Exploration MMS
18.   Robert Timothy     Australia     - Commercial &              - E-ITAS No. 2C11JE3067-V, berlaku hingga 24 Juni 2022.
      Adams                              Economic Specialist
                                         MMS




                                                             141
Page 178
                           Warga
No.        Nama            Negara             Jabatan                               Dokumen Perizinan
19.   Zachary Willian   Australia     - Head of Geoscience        - E-ITAS No. 2C11JE4812-V, berlaku hingga 28 Oktober
      David Casley                      Perseroan                   2022.
20.   Ryan Wayne        Australia     - Direktur BKP              - E-ITAS No. 2C21E10318-W, berlaku hingga 7 Desember
      Whyte                           - Direktur Utama BTR          2022.
                                                                  - RPTKA No. B.3/103450/PK.04.01/XII/2021 tanggal
                                                                    22 Desember 2021 untuk Direktur Utama BTR, berlaku
                                                                    hingga 30 Mei 2022.
                                                                  - Saat ini BKP telah memperoleh hasil penilaian kelayakan
                                                                    pengesahan RPTKA berdasarkan Keputusan Direktur
                                                                    Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan
                                                                    Perluasan Kesempatan Kerja No. B.3/32219/PK.04.00/
                                                                    XI/2021 tanggal 24 November 2021.
21.   Evan John Stead   Australia     - Technical Expert          - E-ITAS No. 2C21JE7477-V, berlaku hingga 5 Agustus
                                        Development                 2022.
                                        Consultant                - RPTKA No. B.3/071712/PK.04.01/IX/2021 tanggal
                                                                    22 September 2021, berlaku hingga 5 Agustus 2022.
22.   Douglas Matthew   Amerika       - Chief Operation           - E-ITAS No. 2C11JE3796-V berlaku hingga tanggal
      Jones             Serikat         Officer Perseroan           23 Agustus 2022.
                                                                  - Notifikasi Pengunaan Tenaga Kerja Asing No. 048697/
                                                                    PPTK/PTA/NOTIF/2021 tanggal 25 Juni 2021, berlaku
                                                                    selama 12 bulan sejak tanggal masuk.
23.   Sergey Lunkov     Australia     - Pyrometallurgy            - E-ITAS No. IM2UAE26699 berlaku hingga tanggal
                                        Consultant                  29 Januari 2023.
                                                                  - RPTKA No. B.3/000826/PK.04.01/I/2022 tanggal
                                                                    30 Januari 2022, berlaku hingga 29 Januari 2023.
24.   Lim Wah Ching     Malaysia      - Project Engineer MMS - E-ITAS No. J1U1UAHF74147 berlaku hingga tanggal
                                                               29 Januari 2022. Saat ini MMS sedang dalam proses
                                                               pengurusan E-ITAS untuk pihak yang bersangkutan.
                                                             - RPTKA No. B.3/014039/PK.04.01/II/2022 tanggal
                                                               9 Februari 2022, berlaku selama 11 bulan sejak tanggal
                                                               tanda masuk.
Catatan:
(1) Perseroan saat ini belum dapat melakukan dan/atau melanjutkan proses perpanjangan atas E-ITAS dan/atau RPTKA untuk
     pihak yang bersangkutan dikarenakan berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No. 23 Tahun 2021
     tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
     tanggal 29 November 2021 sebagaimana telah diubah dengan Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19
     No. 23 Tahun 2021 tanggal 2 Desember 2021 jo. Surat Direktur Jenderal Imigrasi No. IMI-GR.01.01-0210 tanggal
     26 Januari 2021 dan ditegaskan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi No. IMI-0661.GR.01.01 Tahun
     2021tanggal 26 Maret 2021 jo. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. M/11/HK.04/IX/2021tanggal
     24 September 2021 tentang Pelayanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Corona
     Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Republik Indonesia telah membuka akses masuknya Warga Negara Asing
     dari sebagian negara ke Indonesia dan telah membuka proses pelayanan perizinan penggunaan Tenaga Kerja Asing dan
     perizinan terkait Keimigrasian, kecuali kepada calon Tenaga Kerja Asing yang berasal negara tertentu dengan tingkat
     penyebaran COVID-19 tinggi.
RPTKA : Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing
E-ITAS : Izin Tinggal Terbatas Elektronik


Fasilitas dan kesejahteraan karyawan

Dalam hal kesejahteraan karyawan, Grup Merdeka juga menyediakan fasilitas kesejahteraan antara lain
berupa: tunjangan hari raya, tunjangan cuti, tunjangan perumahan, dan tunjangan jabatan, dan asuransi
kesehatan. Selain itu, karyawan Grup Merdeka juga dapat menerima bantuan pendidikan untuk anak
dan bantuan pengobatan rawat jalan.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perjanjian untuk melibatkan karyawan dan
manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program
kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.

Pelatihan dan pengembangan karyawan

Grup Merdeka berkomitmen penuh untuk memberikan kesempatan kerja yang sebesar-besarnya kepada
masyarakat yang terdampak operasional Perseroan. Masyarakat lokal ini seringkali belum memiliki
pengetahuan dan keterampilan di bidang kerja konstruksi ataupun pengoperasian tambang. Oleh karena
itu, berbagai program pelatihan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (“SDM”) dilakukan secara



                                                            142
Page 179
rutin dan berkelanjutan, dimulai sejak karyawan diterima bekerja di Grup Merdeka. Program pendidikan
tersebut dapat diberikan melalui program pelatihan dan pengembangan di dalam maupun luar Grup
Merdeka, sesuai dengan kebutuhan. Beberapa jenis pelatihan fokus hanya pada kebutuhan pekerjaan
tertentu, seperti pelatihan keselamatan kerja atau tanggap darurat, pelatihan teknis pengoperasian alat
berat, pengelolaan dan pelestarian alam, hubungan masyarakat dan lain sebagainya. Pelatihan bagi
pengelolaan risiko lingkungan alam diberikan untuk memastikan bahwa bahaya lingkungan yang mungkin
timbul di lokasi tambang maupun wilayah sekitar senantiasa dipantau dan dikendalikan.

Grup Merdeka berkeyakinan bahwa program-program pelatihan yang diberikan akan meningkatkan
kompetensi, keterampilan, dan pengetahuan para pekerja sehingga kelak akan mampu menjadi setara
dengan para rekan kerja mereka di perusahaan pertambangan kelas dunia manapun. Selain itu, program
pengembangan SDM diharapkan dapat meningkatkan kinerja maupun karir karyawan, yang pada
gilirannya akan menambah nilai Grup Merdeka. Grup Merdeka juga telah mengembangkan program
peningkatan kompetensi sejalan dengan persyaratan yang harus dipenuhi Perseroan sebagai perusahaan
yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Sejak tahun 2015, Grup Merdeka telah membentuk sistem
informasi kepegawaian yang mencakup fasilitas pensiun bagi karyawan tetap, perhitungan waktu kerja
lembur, tunjangan makan, serta catatan lengkap pelatihan.

Serikat pekerja Grup Merdeka

Grup Merdeka saat ini memiliki serikat pekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama di BSI, BTR,
dan BKP.

Perjanjian Kerja Bersama BSI

BSI telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama tertanggal 17 Desember 2018 dengan masa
berlaku sampai dengan tanggal 10 Maret 2020. Perjanjian Kerja Bersama tersebut telah memperoleh
pengesahan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi
No. Kep.560/242/429.107/2018 tanggal 27 Desember 2018, sebagaimana telah diperpanjang berdasarkan
Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Banyuwangi
No. 560/64/429.106/2021 tentang Perpanjangan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama antara BSI dengan
Serikat Pekerja BSI tertanggal 10 Maret 2021 dan berdasarkan perpanjangan tersebut, Perjanjian Kerja
Bersama BSI berlaku sampai dengan 10 Maret 2023. BSI juga memiliki Serikat Pekerja yang telah
terbentuk dan didaftarkan dengan pendaftaran No. 560/2044/429.111/2013 tanggal 16 September 2013
pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi.

Perjanjian Kerja Bersama BKP

BKP telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama tertanggal 23 Oktober 2020 dengan masa berlaku
mulai tanggal 4 November 2020 sampai dengan tanggal 4 November 2022. Perjanjian Kerja Bersama
tersebut telah memperoleh pengesahan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan
PTSP No. 560-09-TAHUN 2020 tentang Perjanjian Kerja Bersama antara PT. Batutua Kharisma Permai
dengan Serikat Pekerja PT Batutua Kharisma Permai tertanggal 4 November 2020.

Perjanjian Kerja Bersama BTR

BTR telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama tertanggal 23 Oktober 2020 dengan masa berlaku
mulai tanggal 4 November 2020 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2022. Perjanjian Kerja Bersama
tersebut telah memperoleh pengesahan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan
PTSP No. 560-10-TAHUN 2020 tentang Perjanjian Kerja Bersama antara PT. Batutua Tembaga Raya
dengan Serikat Pekerja PT Batutua Tembaga Raya tertanggal 4 November 2020.

Aktivitas Serikat Pekerja

Serikat pekerja Perusahaan Anak Perseroan secara rutin melakukan pertemuaan dan diskusi dengan
manajemen untuk membangun sinergi yang positif antara karyawan dan manajemen. Sampai dengan
tanggal Prospektus ini diterbitkan, hubungan Grup Merdeka dengan karyawan dan serikat kerja telah
terjalin dengan baik.


                                                 143
Page 180
12.		         P erkara yang S edang D ihadapi P erseroan , P erusahaan A nak , K omisaris dan D ireksi
              P erseroan , serta K omisaris dan D ireksi P erusahaan A nak

Sehubungan dengan kemungkinan keterlibatan Grup Merdeka, anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Grup Merdeka, dalam perkara-perkara perdata, pidana, administrasi Negara, perselisihan hubungan
industrial, perpajakan maupun kepailitan, penundaan kewajiban pembayaran utang atau pembubaran
atau pemeriksaan oleh pengadilan atau instansi lainnya yang berwenang termasuk yang dimaksud dalam
UUPT di hadapan badan-badan peradilan umum dan pengadilan tata usaha negara, Badan Administrasi
Nasional Indonesia (BANI) atau pada pengadilan hubungan industrial, pengadilan pajak dan pengadilan
niaga, sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Grup Merdeka, maupun masing-masing anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Grup Merdeka, tidak sedang terlibat dalam sengketa di luar pengadilan dan/
atau perkara-perkara perdata, pidana, dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga
perwasitan baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi
pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau
perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau tidak pernah
dinyatakan pailit atau mengajukan permohonan kepailitan, atau tidak sedang menghadapi somasi, yang
dapat mempengaruhi secara material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Grup Merdeka,
serta rencana Penawaran Umum Obligasi ini.


B.		          K eterangan mengenai P erusahaan A nak dan P erusahaan I nvestasi

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 23 Perusahaan Anak dan 2 (dua) Perusahaan
Investasi dengan penyertaan secara langsung dan tidak langsung, sebagai berikut:

                                                                                Tahun                Kepemilikan
         Nama                                                        Tahun     Operasi         Secara     Secara tidak
 No. perusahaan    Kegiatan usaha utama           Domisili         Penyertaan Komersial (1)   langsung       langsung
     Perusahaan Anak
1.   BSI         Pertambangan mineral           Banyuwangi            2012       Mei 2017     99,89%           -
2.   DSI         Pertambangan mineral           Jakarta               2012           -           -       99,42% melalui
                                                                                                              BSI
3.    CBS            Perdagangan besar          Jakarta               2012          -            -       99,84% melalui
                                                                                                              BSI
4.    BBSI           Perdagangan besar dan      Jakarta               2015          -            -       99,00% melalui
                     penggalian                                                                          BSI dan 1,00%
                                                                                                          melalui DSI
5.    MMS            Jasa pertambangan dan      Jakarta               2017        2018        99,99%           -
                     konstruksi
6.    EFDL           Perusahaan induk           British Virgin        2017         2018       100,00%           -
                                                Islands
7.    Finders        Perusahaan induk           Australia             2017         2005          -       100,00% melalui
                                                                                                               EFDL
8.    BND            Perusahaan induk           Australia             2017         2005          -       100,00% melalui
                                                                                                              Finders
9.      WKR          Perusahaan induk           Australia             2017         2006          -       100,00% melalui
                                                                                                              Finders
10.     BLE          Jasa penunjang             Jakarta               2017          -            -        99,60% melalui
                     pertambangan                                                                        WKR dan 0,40%
                                                                                                          melalui Finders
11.     BTR          Industri pembuatan logam   Jakarta               2017         2014       99,99%       0,01% melalui
                     dan perdagangan                                                                            BPI
12.     BKP          Pertambangan mineral       Jakarta               2017         2010       30,00%      70,00% melalui
                                                                                                               BTR
13.     PBJ          Perusahaan induk           Jakarta               2018         2015       66,70%             -
14.     PBT          Industri pembuatan logam   Gorontalo             2018           -           -        99,99% melalui
                                                                                                                PBJ
15.     PEG          Perusahaan induk           Gorontalo             2018          -            -        99,99% melalui
                                                                                                          PBT dan 0,01%
                                                                                                            melalui PBJ
16.     BAJ          Pertambangan mineral       Wetar                 2019           -        99,99%             -
17.     BPI          Pertambangan mineral       Wetar                 2019         2019       99,99%       0,01% melalui
                                                                                                                BAJ




                                                             144
Page 181
                                                                            Tahun                 Kepemilikan
        Nama                                                     Tahun     Operasi         Secara       Secara tidak
 No. perusahaan  Kegiatan usaha utama         Domisili         Penyertaan Komersial (1)   langsung        langsung
18. BTA         Pertambangan mineral         Wetar                2019        -             0,50%      99,50% melalui
                                                                                                            BAJ
19.    BBR           Pertambangan mineral    Wetar                2019          -           0,50%      99,50% melalui
                                                                                                            BAJ
20.    BAP           Konsultasi bisnis dan   Wetar                2019          -           0,50%      99,50% melalui
                     broker bisnis                                                                          BAJ
21.    BTE           Pertambangan mineral    Wetar                2019          -           0,50%      99,50% melalui
                                                                                                            BAJ
22.    MTI         Kegiatan industri         Jakarta           2021             -              -      80% melalui BPI
23.    MCGI        Perusahaan holding        Singapura         2021             -         100,00%             -
                   lainnya
      Perusahaan Investasi
1.    PETS         Pertambangan mineral      Gorontalo         2018             -           -        49,00% melalui
                   logam                                                                                  PEG
2.    Sihayo       Eksplorasi dan            Australia         2020             -           -        7,56% melalui
                   pengembangan mineral                                                                  EFDL
Catatan:
(1) Suatu perusahaan telah melakukan kegiatan operasi secara komersial apabila telah membukukan pendapatan.


Berikut adalah keterangan singkat mengenai Perusahaan Anak yang mempunyai kontribusi 10% atau
lebih dari total aset, total liabilitas atau laba (rugi) sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasian
Grup Merdeka:

1.		         PT Bumi Suksesindo (“BSI”)

             BSI, berkedudukan di Kabupaten Banyuwangi, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
             Terbatas No. 27 tanggal 31 Mei 2012, yang dibuat di hadapan Ivan Gelium Lantu, S.H., M.Kn.,
             Notaris di Kota Depok, yang telah mendapat pengesahan oleh Menkumham berdasarkan Surat
             Keputusan No. AHU-30968AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 7 Juni 2012 dan terdaftar di dalam
             Daftar Perseroan Menkumham di bawah No. AHU-0051625.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal
             7 Juni 2012 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 47 tanggal
             11 Juni 2013, Tambahan No. 73258.

             Anggaran dasar BSI selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah
             berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
             Luar Biasa No. 43 tanggal 11 Oktober 2019, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H.,
             S.E., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan
             Surat Keputusan No. AHU-0081921.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 12 Oktober 2019 yang telah
             terdaftar dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0193069.AH.01.11.
             Tahun 2019 tanggal 12 Oktober 2019 (“Akta No. 43/2019”). Berdasarkan Akta No. 43/2019,
             para pemegang saham BSI telah menyetujui hal-hal sebagai berikut (i) perubahan maksud dan
             tujuan serta kegiatan usaha BSI dengan menambahkan kegiatan usaha pertambangan tembaga;
             dan (ii) perubahan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar BSI tentang Maksud dan Tujuan serta
             Kegiatan Usaha.

             Kantor BSI beralamat di Dusun Pancer, RT08/RW01, Desa Sumberagung, Kecamatan
             Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

      a.     Kegiatan usaha dan perizinan

             Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar BSI, maksud dan tujuan BSI adalah melakukan
             usaha dalam bidang pertambangan logam yaitu pertambangan emas dan perak (KBLI: 07301),
             dan pertambangan tembaga (KBLI: 07294). Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, BSI
             menjalankan kegiatan usaha dalam bidang pertambangan mineral dan telah memasuki tahap
             produksi komersial pada bulan April 2017. BSI telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:




                                                         145
Page 182
 No.        Izin                              Nomor, tanggal dan instansi                                             Keterangan
1.   IUP OP                        Keputusan Bupati Banyuwangi No. 188/547/ B S I t e l a h m e m p e r o l e h I U P O P u n t u k
                                   KEP/429.011/2012 tanggal 9 Juli 2012, melaksanakan operasi produksi pada tambang
                                   d i k e l u a r k a n o l e h B u p a t i B a n y u w a n g i BSI yang berlokasi di Desa Sumberagung,
                                   sebagaimana terakhir diubah dengan Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten
                                   Keputusan Bupati Banyuwangi No. 188/928/ Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur seluas
                                   KEP/429.011/2012 tanggal 7 Desember 4.998,45 Ha. IUP OP BSI berlaku sampai
                                   2 0 1 2 t e n t a n g P e r u b a h a n K e d u a a t a s dengan 25 Januari 2030.
                                   Keputusan Bupati Banyuwangi No. 188/547/
                                   KEP/429.011/2012 tentang Persetujuan
                                   Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi
                                   kepada PT Bumi Suksesindo, dikeluarkan
                                   oleh Bupati Banyuwangi.
2.   Sertifikat Clear and S e r t i f i k a t C l e a r a n d C l e a n N o . 8 9 0 / Sertifikat Clear and Clean ini berakhir
     Clean                         Min/06/2014 tanggal 15 April 2014, yang bersamaan dengan berakhirnya IUP OP dan/
                                   dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Mineral atau kegiatan.
                                   dan Batubara.
3.   IPPKH untuk                   - K e p u t u s a n N o . 1 8 / 1 / I P P K H / P M D N / IPPKH untuk kegiatan operasi produksi
     kegiatan operasi                  2 0 1 6 t a n g g a l 2 9 F e b r u a r i 2 0 1 6 , di petak 75, 76, 77 dan 78 Kesilir Baru seluas
     produksi                          yang dikeluarkan oleh Kepala Badan 798,14 Ha. IPPKH berlaku sampai dengan
                                       Koordinasi Penanaman Modal.                               24 Januari 2030.
                                   - Keputusan No. SK.812/Menhut-II/2014 IPPKH untuk kegiatan operasi produksi
                                       t a n g g a l 2 5 S e p t e m b e r 2 0 1 4 , y a n g di petak 75, 76, 77, dan 78, RPH Kesilir Baru,
                                       dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan seluas 194,72 Ha. IPPKH ini berlaku sampai
                                       Republik Indonesia.                                       dengan 25 Januari 2030.
4.   IPPKH untuk                   Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan IPPKH untuk kegiatan eksplorasi lanjutan
     kegiatan eksplorasi Kehutanan No. SK.811/Menlhk/Setjen/ emas dan mineral pengikutnya atas nama
     lanjutan                      PLA.0/10/2019 tanggal 16 Oktober 2019. BSI seluas ± 3.350,7 Ha pada kawasan
                                                                                                 hutan lindung kawasan hutan produksi
                                                                                                 tetap di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi
                                                                                                 Jawa Timur. IPPKH berlaku sampai dengan
                                                                                                 16 Oktober 2021. Pada tanggal Prospektus
                                                                                                 ini diterbitkan, BSI sedang dalam proses
                                                                                                 koordinasi untuk melakukan pengurusan
                                                                                                 permohonan perpanjangan atas izin yang
                                                                                                 dimaksud.
5.   Izin Pembangunan Kep u tu s an No . B X - 3 0 3 /P P 0 0 8 tan g g al I z i n P e m b a n g u n a n d a n P e n g o p e r a s i a n
     dan Pengoperasian 13 September 2018, yang dikeluarkan oleh Terminal Khusus tersebut diberikan kepada
     Terminal Khusus               Direktur Jenderal Perhubungan Laut.                           BSI untuk membangun dan mengoperasikan
                                                                                                 terminal khusus pertambangan emas di Desa
                                                                                                 Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,
                                                                                                 Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa
                                                                                                 Ti m u r. I z i n i n i b e r l a k u s a m p a i d e n g a n
                                                                                                 13 September 2023.
6.   Izin Lingkungan               Izin Lingkungan No. P2T/5/17.05/01/III/ Izin Lingkungan ini berlaku sampai dengan
                                   2014 tanggal 3 Maret 2014 sebagaiamana berakhirnya izin usaha dan/atau kegiatan
                                   terkahir diubah dengan Addendum ke- 6 BSI.
                                   Izin Lingkungan No. 17.05/8/01/XI/2020
                                   tanggal 3 November 2020, yang dikeluarkan
                                   oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan
                                   Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
                                   Jawa Timur.
7.   AMDAL                         Surat Penetapan Kelayakan Lingkungan Penetapan AMDAL merupakan kewajiban
                                   Hidup No. 660/118/207.1/2014 tanggal y a n g d i p e r s y a r a t k a n d a l a m p e r a t u r a n
                                   28 Februari 2014 sebagaimana terakhir p e r u n d a n g - u n d a n g a n t e r k a i t d e n g a n
                                   diubah dengan Surat Penetapan Kelayakan lingkungan, dan merupakan syarat untuk
                                   Lingkungan No. 660/610/111.2/2020 tanggal memperoleh Izin Lingkungan.
                                   27 Oktober 2020, yang dikeluarkan oleh
                                   Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi
                                   Jawa Timur.
8.   Izin Penyimpanan              Keputusan No. 660/2077/429.208/2016 Izin ini berlaku sepanjang tidak terdapat
     Sementara Limbah tanggal 28 Oktober 2016, yang dikeluarkan perubahan teknis atas izin yang dimaksud.
     Bahan Berbahaya               o l e h P e l a k s a n a Tu g a s K e p a l a B a d a n
     dan Beracun (B3)              Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi.
9.   Izin Pembuangan               K e p u t u s a n K e p a l a D i n a s L i n g k u n g a n Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
     Air Limbah                    Hidup Kabupaten Banyuwangi No. 503/ 25 Februari 2024.
                                   619/429.104/2019 tanggal 25 Februari 2019.
10   I z i n P e n g u s a h a a n - Surat Izin No. 62/15.01.6/02/II/2022, No. Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
     A i r Ta n a h ( S I PA )         63/15.01.6/02/II/2022, No. 64/15.01.6/02/ 9 Februari 2025.
     Sumur Bor                         II/2022, seluruhnya tertanggal 9 Februari
                                       2022, yang dikeluarkan oleh Kepala
                                       Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
                                       Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur.




                                                                  146
Page 183
     No.          Izin                   Nomor, tanggal dan instansi                                         Keterangan
                                - S u r a t I z i n N o . P 2 T / 9 3 / 1 5 . 0 9 / 0 2 / Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                                   II/2019 tanggal 15 Februari 2019, yang 15 Februari 2022. Pada tanggal Prospektus
                                   d i k e l u a r k a n o l e h B a d a n P e n a n a m a n ini diterbitkan, BSI sedang dalam proses
                                   Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Jawa koordinasi untuk melakukan pengurusan
                                   Timur (“UPT Jatim”).                                      permohonan perpanjangan atas izin yang
                                                                                             dimaksud.
                                - S u r a t I z i n N o . P 2 T / 9 9 / 1 5 . 0 9 / 0 2 / Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                                   II/2019 tanggal 18 Februari 2019, yang 18 Februari 2022. Pada tanggal Prospektus
                                   dikeluarkan oleh UPT Jatim.                               ini diterbitkan, BSI sedang dalam proses
                                                                                             koordinasi untuk melakukan pengurusan
                                                                                             permohonan perpanjangan atas izin yang
                                                                                             dimaksud.
     11.   Izin Pengambilan     Surat Izin No. 05.02/1/02/I/2020 tanggal Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
           dan Pemanfaatan      6 Januari 2020, yang dikeluarkan oleh UPT 6 Januari 2023.
           Air Permukaan        Jatim.
     12.   Izin Pemilikan,      Surat Izin No. SI/4050/XII/YAN.2.11./ 2021 Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
           Penguasaan dan       tanggal 10 Desember 2021, yang dikeluarkan 9 Agustus 2026.
           Penyimpanan          oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
           Bahan Peledak
     13.   Izin Pembelian dan   Surat Izin No. SI/3896/XI/YAN.2.12/2021 Izin ini berlaku sampai dengan 30 Mei 2022.
           Penggunaan Bahan     tanggal 30 November 2021, yang dikeluarkan
           Peledak              oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
     14.   Izin Gudang Bahan    S u r a t I z i n N o . P 2 T / 1 / 1 5 . 0 6 / 0 1 / I / 2 0 1 7 Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
           Peledak              tanggal 10 Januari 2017, yang dikeluarkan 9 Agustus 2026.
                                oleh UPT Jatim jo. Surat No. B-3364/
                                MB.07/DBT.KP/2021 tanggal 9 Agustus
                                2021 yang dikeluarkan oleh Direktur Teknik
                                dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang.
     15.   Kartu Izin           - 1 6 7 / 6 5 . 0 0 5 / K U / B D P / 2 0 0 3 , y a n g Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
           Meledakan                dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman 8 Juni 2022.
                                    Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
                                    Provinsi Jawa Timur (“UPT Jatim”).
                                - 6 3 3 / 6 5 . 0 0 5 / K U / B D P / 2 0 0 6 , y a n g Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                                    dikeluarkan oleh Kepala Dinas UPT 22 Oktober 2022.
                                    Jatim.
                                - P2T/19/15.05/IX/2019, yang dikeluarkan Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                                    oleh Kepala Dinas UPT Jatim.                                  2 September 2023.
     16.   Izin Dispensasi      Surat Izin No. 620/24712/103/2020 tanggal Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
           Penggunaan Jalan     28 Desember 2021, yang dikeluarkan oleh 31 Desember 2022.
           Provinsi             Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga
                                Provinsi Jawa Timur.
     17.   Kepala Teknik        Surat Kepala Dinas ESDM Jatim No. 545/ -
           Tambang              4959/124.2/2020 tanggal 12 Oktober 2020,
                                yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas ESDM
                                Jatim.
     18.   NIB                  NIB No. 8120004912941 tanggal 24 September NIB berlaku selama menjalankan kegiatan
                                2 0 1 8 d e n g a n p e r u b a h a n k e - 3 t a n g g a l usaha sesuai dengan ketentuan peraturan
                                9 D e s e m b e r 2 0 2 1 , y a n g d i k e l u a r k a n perundang-undangan.
                                oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q.
                                Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS.


b.   Struktur permodalan dan kepemilikan saham

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
     Luar Biasa No. 57 tanggal 29 Maret 2016, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E.,
     Notaris di Jakarta (“Akta No. 57/2016”), struktur permodalan dan susunan pemegang saham
     BSI terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

                                                                       Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
     Keterangan
                                                                 Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)                        %
     Modal Dasar                                                         5.000.000        5.000.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       Perseroan                                                             2.219.726              2.219.726.000.000            99,89
       PT Alfa Suksesindo                                                        2.500                  2.500.000.000             0,11
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                              2.222.226              2.222.226.000.000           100,00
     Saham dalam Portepel                                                    2.777.774              2.777.774.000.000




                                                          147
Page 184
     Akta No. 57/2016 telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0035328 tanggal 29 Maret
     2016 dan terdatar dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0039202.
     AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 29 Maret 2016.

     Perseroan melakukan penyertaan di BSI sejak tahun 2012.

c.   Pengurusan dan pengawasan

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
     Luar Biasa No. 6 tanggal 4 Februari 2022, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E.,
     Notaris di Jakarta (“Akta No. 6/2022”), susunan Dewan Komisaris dan Direksi BSI terakhir
     pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama          :    Garibaldi Thohir
     Komisaris                :    Winato Kartono
     Komisaris                :    Michael W.P. Soeryadjaya
     Komisaris                :    Hardi Wijaya Liong
     Komisaris                :    Sigit Sukirno Sudibyo
     Komisaris                :    Pudjianto Gondosasmito

     Direksi
     Direktur Utama           :    Adi Adriansyah Sjoekri
     Wakil Direktur Utama     :    Simon James Milroy
     Direktur                 :    Gavin Arnold Caudle
     Direktur                 :    Boyke Poerbaya Abidin
     Direktur                 :    Cahyono Seto
     Direktur                 :    David Thomas Fowler

     Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris BSI berdasarkan Akta No. 6/2022 telah
     diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
     Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0077551 tanggal 4 Februari 2022 dan didaftarkan dalam
     Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0024081.AH.01.11.Tahun 2022
     tanggal 4 Februari 2022.

d.   Ikhtisar keuangan penting

     Berikut merupakan ikhtisar data keuangan penting BSI yang bersumber dari (i) laporan
     keuangan konsolidasian BSI untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
     2021 dan 2020; dan (ii) laporan keuangan konsolidasian BSI untuk tahun yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2020 dan 2019:

     Laporan posisi keuangan konsolidasian

                                                                                           (dalam US$)
                                            30 Juni 2021       31 Desember 2020     31 Desember 2019
     Jumlah aset                                 511.944.924          497.470.455          520.766.852
     Jumlah liabilitas                           152.926.488          157.043.273          220.873.193
     Jumlah ekuitas                              359.018.436          340.427.182          299.893.659


     Total aset BSI dari 31 Desember 2019 sampai dengan 30 Juni 2021 mengalami tren penurunan,
     yang secara umum disebabkan oleh penurunan nilai aset tetap, properti pertambangan,
     persediaan, yang sebagian di-offset dengan kenaikan aset eksplorasi dan evaluasi, saldo kas
     dan bank serta pengakuan piutang lain-lain terkait dengan insiden rekahan Proyek Tujuh Bukit
     di tahun 2021.




                                             148
Page 185
        Total liabilitas BSI dari 31 Desember 2019 sampai dengan 30 Juni 2021 mengalami tren
        penurunan, yang secara umum disebabkan oleh penurunan pinjaman bank, liabilitas sewa dan
        utang usaha.

        Total ekuitas BSI dari 31 Desember 2019 sampai dengan 30 Juni 2021 mengalami tren
        peningkatan, yang secara umum disebabkan oleh kenaikan saldo laba periode berjalan.

        Laporan laba rugi dan penghasilan lain komprehensif konsolidasian

                                                                                           (dalam US$)
                                                2021           2020           2020           2019
                                               6 bulan        6 bulan       1 tahun        1 tahun
        Pendapatan                              84.695.553    180.067.142   287.735.251    301.989.995
        Laba usaha                              21.182.429     76.845.778   123.516.277    146.975.447
        Laba bersih periode/tahun berjalan      15.453.200     54.651.187    78.239.591    100.538.984


        Pendapatan BSI pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 dan pendapatan BSI untuk periode
        6 (enam) bulan yang berakhir pada tahun 2021 dibandingkan periode yang sama pada tahun
        2020 mengalami tren penurunan yang terutama disebabkan, secara umum, oleh penurunan
        volume penjualan emas sejalan dengan penurunan produksi tambang akibat insiden rekahan
        di pelataran pelindian yang terjadi pada tanggal 12 September 2020. Penurunan tersebut
        sebagian di-offset dengan kenaikan volume penjualan perak dan peningkatan harga emas.
        Sejalan dengan penurunan tersebut, laba usaha dan laba bersih untuk masing-masing periode
        juga mengalami tren penurunan.

        Kontribusi pendapatan BSI terhadap pendapatan Grup Merdeka terhitung sebesar 62,5% untuk
        periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021.

   e.   Penyertaan

        Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, BSI memiliki penyertaan secara langsung pada beberapa
        perusahaan sebagai berikut:

        Nama Perusahaan                                                              Kepemilikan
        DSI                                                                            99,42%
        CBS                                                                            99,84%
        BBSI                                                                           99,00%



2.		    PT Batutua Tembaga Raya (“BTR”)

   a.   Riwayat singkat

        BTR, berkedudukan di Jakarta, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
        No. 60 tertanggal 8 April 2005, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., pengganti dari
        Tuan Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham
        berdasarkan Surat Keputusan No. c-12674 HT.01.1.TH.2005 Tahun 2005 tertanggal 11 Mei 2005
        dan telah didaftarkan pada Daftar Perusahaan di kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta
        Selatan di bawah No. 1518/BH0903/VI/2005 tertanggal 14 Juni 2005, serta telah diumumkan
        dalam Berita Negara Republik Indonesia No 7914, Tambahan No. 59 tanggal 26 Juli 2005.

        Anggaran dasar BTR selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir
        diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Rapat Umum Pemegang Saham No. 5
        tanggal 5 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Kota
        Jakarta sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
        Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0006085 tanggal 5 Januari 2022
        yang telah terdaftar pada Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0001892.




                                                149
Page 186
     AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 5 Januari 2022 (“Akta No. 5/2022”). Berdasarkan Akta
     No. 5/2022, para pemegang saham BTR telah menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal
     10 ayat (1) anggaran dasar BTR.

     Kantor BTR beralamat di Gedung The Convergence Indonesia, lantai 21, Kawasan Rasuna
     Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta
     Selatan, DKI Jakarta.

b.   Kegiatan usaha dan perizinan

     Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar BTR, maksud dan tujuan BTR adalah melakukan
     usaha dalam bidang industri pembuatan logam dasar bukan besi (KBLI: 24202), perdagangan
     besar logam bijih logam (KBLI: 46620), aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak
     opsi mesin dan peralatan industri (KBLI: 77301), dan aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha
     tanpa hak opsi mesin dan peralatan konstruksi dan teknik sipil (KBLI: 77306). Pada tanggal
     Prospektus ini diterbitkan, BTR menjalankan kegiatan usaha di bidang analisa laboratorium
     dan pengolahan bahan galian, mineral dan metal, melakukan penyelidikan dalam pembuatan
     studi kelayakan dan lingkungan hidup, melaksanakan kegiatan perdagangan/distribusi ingot/
     katoda tembaga di dalam negeri maupun ekspor ke luar negeri, dan melaksanakan kegiatan
     industri pembuatan logam dasar bukan besi (ingot/katoda tembaga).

     BTR telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:

      No.         Izin             Nomor, tanggal dan instansi                       Keterangan
     1.   Izin Usaha         IUP-OP Khusus No. 1/1/IUP/PMA/2015 BTR telah memperoleh IUP-OP Khusus
          Pertambangan       tanggal 27 Oktober 2015, yang dikeluarkan untuk melaksanakan operasi pengolahan
          Operasi Produksi   oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman dan pemurnian yang berlokasi di Pulau
          Khusus (“IUP-OP    Modal atas nama Menteri ESDM.             Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya. IUP-
          Khusus”)                                                     OP Khusus BTR berlaku sampai dengan
                                                                       27 Oktober 2035.

                                                                    Sehubungan dengan kewajiban untuk
                                                                    menyesuaikan IUP Operasi Produksi
                                                                    Khusus untuk pengolahan dan pemurnian
                                                                    menjadi Izin Usaha Industri berdasarkan
                                                                    ketentuan Pasal 169C Undang-Undang
                                                                    No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
                                                                    Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang
                                                                    Pertambangan Mineral dan Batubara, pada
                                                                    tanggal Prospektus ini diterbitkan, BTR telah
                                                                    melakukan pengurusan terkait pengalihan
                                                                    IUP Operasi Produksi Khusus nya menjadi
                                                                    Izin Usaha Industri melalui sistem OSS,
                                                                    dimana sistem tersebut terintegrasi dengan
                                                                    Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),
                                                                    sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri
                                                                    Perindustrian No. 15 Tahun 2019 tentang
                                                                    Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin
                                                                    Perluasan Dalam Kerangka Pelayanan
                                                                    Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
                                                                    Elektronik sebagaimana diubah dengan
                                                                    Peraturan Menteri Perindustrian No. 30
                                                                    Tahun 2019.
     2.   AMDAL              Keputusan No. 105.a Tahun 2010 tanggal BTR telah memperoleh persetujuan atas
                             26 Maret 2010, yang dikeluarkan oleh k e l a y a k a n l i n g k u n g a n h i d u p k e g i a t a n
                             Gubernur Maluku.                       pengembangan pertambangan tembaga
                                                                    di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat
                                                                    Daya, Provinsi Maluku.

                                                                        AMDAL milik BTR dipersamakan sebagai
                                                                        Izin Lingkungan.
     3.   Rekomendasi UKL    Surat Rekomendasi UKL UPL Kegiatan Batu BTR telah memperoleh persetujuan atas
          UPL Batu Pecah     Pecah No. 660/06/REK-BPDL/XII/2012 r e k o m e n d a s i U K L U P L u n t u k k e g i a t a n
                             tanggal 27 Desember 2012, yang dikeluarkan batu pecah dan wajib melakukan seluruh
                             oleh Kepala Bapeda Provinsi Maluku.        ketentuan atas pengelolaan dan pemantauan
                                                                        dampak lingkungan dari kegiatan batu pecah.




                                                      150
Page 187
 No.          Izin             Nomor, tanggal dan instansi                                      Keterangan
4.   Rekomendasi UKL Surat Rekomendasi UKL UPL Kegiatan Batu BTR telah memperoleh persetujuan atas
     UPL Batu Gamping Pecah No. 660/03/REK-BPDL/XII/2012 r e k o m e n d a s i U K L U P L u n t u k k e g i a t a n
                       tanggal 27 Desember 2012, yang dikeluarkan batu gamping dan wajib melakukan seluruh
                       oleh Kepala Bapeda Provinsi Maluku.                     ketentuan atas pengelolaan dan pemantauan
                                                                               dampak lingkungan dari kegiatan batu
                                                                               gamping.
5.   Izin Penyimpanan  Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
     Sementara Limbah Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 10 Oktober 2022.
     Bahan Berbahaya   Kabupaten Maluku Barat Daya No. 660/20/
     dan Beracun (B3)  IL/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019.
6.   Izin Pembuangan   Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
     Sementara Limbah Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 10 Oktober 2024.
     Bahan Berbahaya   Kabupaten Maluku Barat Daya No. 660/21/
     dan Beracun (B3)  IL/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019.
7.   Izin Penetapan    Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
     Lokasi Titik      Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 10 Oktober 2024.
     Penataan Air      Kabupaten Maluku Barat Daya No. 660/22/
     Limbah Cair Wet   IL/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019.
     Land/SUMP3
8.   Izin Operasi      I z i n O p e r a s i N o . 0 2 / I U P T L - O I / X / BTR telah memperoleh Izin Operasi untuk
     Penyediaan Tenaga ESDM/2016 tanggal 14 Oktober 2016, mendukung investasi di bidang pertambangan
     Listrik (“Izin    yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Energi umum dalam pengelolaan dan pemurnian
     Operasi”)         dan Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku. bijih tembaga milik BTR yang berlokasi di
                                                                               Pulau Wetar. Izin Operasi berlaku sampai
                                                                               dengan 14 Oktober 2021. Namun demikian,
                                                                               izin terkait masih dalam proses perpanjangan.

                                                                       Selanjutnya, berdasarkan Surat Direktorat
                                                                       Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian
                                                                       Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik
                                                                       Indonesia No. 1/IO/OSS/2022 perihal
                                                                       Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Penyediaan
                                                                       Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri
                                                                       Perpanjangan BTR tanggal 7 Januari 2022,
                                                                       BTR dinyatakan bahwa telah dievaluasi
                                                                       dan memenuhi persyaratan komitmen Izin
                                                                       Operasi.
9.    Izin Usaha             Izin No. No. 01/SK-IO/VII/2019 tanggal Izin Operasi Sementara berlaku sampai
      Penyedia Tenaga        9 Juli 2019, yang dikeluarkan oleh Kepala dengan diterbitnya Izin Operasi sehubungan
      Listrik Untuk          Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral d e n g a n I z i n O p e r a s i S e m e n t a r a y a n g
      Kepentingan            Provinsi Maluku.                          dikeluarkan melalui OSS oleh Dinas
      Sendiri Sementara                                                Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
      (“Izin Operasi                                                   Satu Pintu, Provinsi Maluku.
      Sementara”)
10.   Sertifikat Laik        Sertifikat Laik Operasi No. 15/Stf/20/ P e m b a n g k i t l i s t r i k t e n a g a d i e s e l B T R
      Operasi                DJL.4/2015 Tahun 2015 tanggal 20 Oktober dinyatakan laik operasi yang berlaku sampai
                             2 0 1 6 , y a n g d i k e l u a r k a n o l e h a u d i t o r dengan 21 Oktober 2021. Namun demikian,
                             independen, PT Andalan Mutu Energi.                           izin terkait masih dalam proses perpanjangan.
11.   Izin Prinsip/          Izin No. 238/I/PMA/2005 tanggal 22 Maret B T R t e l a h m e m p e r o l e h I z i n P r i n s i p
      Surat Persetujuan      2005, yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Penanaman Modal untuk bidang usaha jasa
      Penanaman Modal        Koordinasi Penanaman Modal.                                   penunjang pertambangan umum.
      Asing
12.   Izin Tetap Usaha       Izin No. 654/T/PERDAGANGAN/2008 BTR telah memperoleh Izin Tetap Usaha
      Perdagangan            tanggal 2 Juli 2008, yang dikeluarkan oleh Perdagangan sejak BTR mulai beroperasi
      Kepala Badan           Kepala BKPM.                               komersial pada bulan Mei 2008 dan berlaku
      Koordinasi                                                        seterusnya selama BTR masih beroperasi.
      Penanaman
13.   Izin Prinsip           - Izin No. 1711/1/IP-PB/PMA/2017 tanggal B T R t e l a h m e m p e r o l e h I z i n P r i n s i p
      Perubahan                18 Juni 2018, yang dikeluarkan oleh Perubahan dalam rangka mengubah Izin
      Penanaman Modal          Deputi Bidang Penanaman Modal atas Prinsip Perluasan Penanaman Modal Badan
      Asing                    nama Kepala BKPM.                      Koordinasi Penanaman Modal No. 155/1/IP/
                                                                      II/PMA/2010 tanggal 23 Juli 2010.
                             - Izin No. 612/1/IP-PB/PMA/2015 tanggal B T R t e l a h m e m p e r o l e h I z i n P r i n s i p
                               3 Maret 2015, yang dikeluarkan oleh Perubahan dalam rangka mengubah Izin
                               Deputi Bidang Penanaman Modal atas Prinsip Perluasan Penanaman Modal Badan
                               nama Kepala BKPM.                      Koordinasi Penanaman Modal No. 293/1/
                                                                      IP-PL/PMA/2014 tanggal 20 Oktober 2014.




                                                        151
Page 188
     No.          Izin                  Nomor, tanggal dan instansi                                       Keterangan
                              - Izin No. 2381/1/IP-PB/PMA/2017 BTR telah memperoleh Izin Prinsip
                                 tanggal 22 Juni 2017, yang dikeluarkan Perubahan dalam rangka mengubah (i) Izin
                                 oleh Deputi Bidang Penanaman Modal Tetap Usaha Perdagangan Kepala Badan
                                 atas nama Kepala BKPM.                                  Koordinasi Penanaman Modal No. 654/T/
                                                                                         PERDAGANGAN/2008 tanggal 2 Juli
                                                                                         2008; (ii) Izin Prinsip Perluasan Penanaman
                                                                                         Modal Badan Koordinasi Penanaman
                                                                                         Modal No. 293/1/IP-PL/PMA/2014 yang
                                                                                         dikeluarkan pada 20 Oktober 2014; dan
                                                                                         (iii) Izin Prinsip Perluasan Penanaman
                                                                                         Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal
                                                                                         No. 238/1/IU-PL/PMA/2014 untuk bidang
                                                                                         usaha industri pembuatan logam dasar bukan
                                                                                         besi ingot tembaga/katoda tembaga).
     14.   NIB                NIB No. 8120116091603 tanggal 10 Oktober BTR telah memperoleh NIB yang berlaku
                              2018, sebagaimana terakhir kali dicetak s e b a g a i T D P, A P I d a n d a n h a k a k s e s
                              pada tanggal 30 Desember 2021, yang kepabeanan untuk KBLI Industri Pembuatan
                              dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Logam Dasar Mulia dengan kode No. 24202.
                              Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan NIB berlaku selama menjalankan kegiatan
                              Penyelenggara OSS.                                         usaha sesuai dengan ketentuan peraturan
                                                                                         perundang-undangan.
     15.   Penanggung         Surat No. 40/37.04/DBT/KTT/2019 tanggal B T R t e l a h m e m p e r o l e h p e n g e s a h a n
           Jawab Teknik dan   9 Agustus 2019, yang dikeluarkan oleh penanggung jawab teknik dan lingkungan
           Lingkungan         K e p a l a I n s p e k t u r Ta m b a n g a t a s n a m a untuk menjalankan tugas dan fungsinya
                              D i r e k t u r T e k n i k d a n L i n g k u n g a n pada perusahaan sekurang-kurangnya untuk
                              Kementerian Energi dan Sumber Daya 2 (dua) tahun di wilayah IUP OP Khusus
                              Mineral.                                                   BTR.


c.   Struktur permodalan dan kepemilikan saham

     Berdasarkan Akta No. 5/2022, struktur permodalan dan susunan pemegang saham BTR pada
     tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Keterangan                                                    Nilai Nominal Seri A Rp93.750 per saham
                                                                  Nilai Nominal Seri B Rp992.062,5 per saham
                                                                   Nilai Nominal Seri C Rp13.381 per saham
                                                               Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)        %
     Modal Dasar
     Seri A                                                               7.500.000               703.125.000.000            62,50
     Seri B                                                               2.500.000             2.480.156.250.000            20,83
     Seri C                                                               2.000.000                26.762.000.000            16,67
     Jumlah Modal Dasar                                                  12.000.000             3.210.043.250.000           100,00
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     Seri A
       Perseroan                                                          5.636.111               528.385.406.250            68,59
     Seri B
       Perseroan                                                          1.864.187          1.849.390.015.687,50           22,69
       BPI                                                                        1                    992.062,50           0,00 nm
     Seri C
       Perseroan                                                            716.898                 9.592.812.138             8,72
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                           8.217.197             2.387.369.226.138           100,00
     Saham dalam Portepel
     Seri A                                                               1.863.889               174.739.593.750            49,27
     Seri B                                                                 635.812               630.765.242.250            16,81
     Seri C                                                               1.283.102                17.169.187.862            33,92
     Jumlah Saham dalam Portepel                                          3.782.803               822.674.023.862           100,00


     Perseroan melalui EFDL melakukan penyertaan di BTR sejak tahun 2017 dan selanjutnya telah
     dialihkan menjadi penyertaan langsung pada bulan Februari 2020.




                                                        152
Page 189
d.   Pengurusan dan Pengawasan

     Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Rapat Umum Pemegang Saham No. 89
     tanggal 31 Mei 2021 (“Akta No. 89/2021”) juncto (ii) Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler
     Rapat Umum Pemegang Saham No. 7 tertanggal 2 Juli 2021 (“Akta No. 7/2021”), yang
     seluruhnya dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, susunan Dewan
     Komisaris dan Direksi BTR terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai
     berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama       :   David Thomas Fowler
     Komisaris             :   Simon James Milroy

     Direksi
     Direktur Utama        :   Ryan Wayne Whyte
     Direktur              :   Boyke Poerbaya Abidin

     Susunan Direksi dan Dewan Komisaris BTR berdasarkan (i) Akta No. 89/2021 telah diberitahukan
     kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
     No. AHU-AH.01.03-0339848 tanggal 31 Mei 2021 yang telah terdaftar pada Daftar Perseroan
     pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0095641.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 31 Mei
     2021; dan (ii) Akta No. 7/2021 telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0418574 tertanggal
     5 Juli 2021, terdaftar pada Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0118099.
     AH.01.11.TAHUN 2021 tertanggal 5 Juli 2021.

e.   Ikhtisar keuangan penting

     Berikut merupakan ikhtisar data keuangan penting BTR yang bersumber dari (i) laporan
     keuangan konsolidasian BTR untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
     2021 dan 2020; dan (ii) laporan keuangan konsolidasian BTR untuk tahun yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2020 dan 2019:

     Laporan posisi keuangan konsolidasian

                                                                                           (dalam US$)
                                            30 Juni 2021       31 Desember 2020     31 Desember 2019
     Jumlah aset                                 311.773.995          292.719.608          302.222.948
     Jumlah liabilitas                           238.592.029          217.357.615          192.903.441
     Jumlah ekuitas                               73.181.966           75.361.993          109.319.507


     Total aset BTR dari 31 Desember 2019 sampai dengan 30 Juni 2021 mengalami tren peningkatan,
     yang secara umum disebabkan oleh kenaikan persediaan, uang muka dan biaya dibayar di muka
     dan aset pajak tangguhan, yang sebagian di-offset dengan penurunan nilai aset eksplorasi dan
     evaluasi, pajak dibayar di muka, taksiran pengembalian pajak, serta kas dan bank.

     Total liabilitas BTR dari 31 Desember 2019 sampai dengan 30 Juni 2021 mengalami tren
     peningkatan, yang secara umum disebabkan oleh kenaikan pinjaman pihak berelasi, provisi
     rehabilitasi tambang dan liabilitas imbalan pasca kerja, yang sebagian di-offset dengan
     penurunan utang usaha, beban yang masih harus dibayar, dan pendapatan diterima di muka.

     Total ekuitas BTR dari 31 Desember 2019 sampai dengan 30 Juni 2021 mengalami tren
     penurunan, yang secara umum disebabkan oleh menurunnya saldo laba akibat rugi bersih
     periode berjalan.




                                             153
Page 190
        Laporan laba rugi dan penghasilan lain komprehensif konsolidasian

                                                                                           (dalam US$)
                                                2021           2020            2020          2019
                                              6 bulan         6 bulan        1 tahun       1 tahun
        Pendapatan                              49.547.278     18.019.139     31.930.809   100.562.315
        Laba/(rugi) usaha                        3.444.476   (10.372.895)   (22.974.199)      4.717.542
        Rugi bersih periode/tahun berjalan     (3.625.269)   (13.088.305)   (34,065,889)    (6.067.333)


        Pendapatan BTR pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 mengalami tren penurunan, terutama
        disebabkan oleh penurunan volume penjualan katoda tembaga sejalan dengan penghentian
        sementara kegiatan produksi pada tahun 2020. Sejalan dengan penurunan tersebut, BTR
        mencatatkan rugi usaha dan kenaikan rugi bersih tahun berjalan.

        Pendapatan BTR untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021
        dibandingkan periode yang pada tahun 2020 mengalami tren peningkatan terutama disebabkan
        oleh peningkatan volume dan harga penjualan katoda tembaga selama enam bulan pertama tahun
        2021 yang dihasilkan dari peningkatan produksi dari Pit Partolang. Sejalan dengan kenaikan
        tersebut, BTR mengalami penurunan rugi bersih periode berjalan.

        Kontribusi pendapatan BTR terhadap pendapatan Grup Merdeka terhitung sebesar 36,6% untuk
        periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021.


3.		    PT Batutua Kharisma Permai (“BKP”)

   a.   Riwayat singkat

        BKP, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
        Terbatas No. 6 tanggal 3 Juni 1996 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan Anggaran
        Dasar No. 71 tanggal 20 April 1999, yang keduanya dibuat di hadapan Agus Majid, S.H.,
        Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat
        Keputusan No. C-13252 HT.01.01.Th.99, tanggal 20 Juli 1999, dan didaftarkan dalam Daftar
        Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 1325/
        BH99.03/VII/2004 tertanggal 8 Juli 2004.

        Anggaran dasar BKP selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah
        berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 29 tanggal 16 Oktober 2020,
        yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui
        oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU0071097.AH.01.02.TAHUN 2020
        tanggal 16 Oktober 2020 dan terdaftar pada Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah
        No. AHU-0175000.AH.01.11 TAHUN 2020 tanggal 16 Oktober 2020 (“Akta No. 29/2020”).
        Berdasarkan Akta No. 29/2020, para pemegang saham BKP telah menyetujui perubahan
        ketentuan Pasal 3 anggaran dasar BKP.

        Kantor BKP beralamat di The Convergence Indonesia, lantai 21, Kawasan Rasuna Epicentrum,
        Jl. H.R. Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI
        Jakarta.

   b.   Kegiatan usaha dan perizinan

        Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar BKP, maksud dan tujuan BKP adalah melakukan
        usaha dalam bidang pertambangan bijih logam; dan pertambangan dan penggalian lainnya
        yaitu pertambangan bijih tembaga, penggalian batu kapur/gamping, dan penggalian batu, pasir,
        dan tanah liat lainnya. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, BKP menjalankan kegiatan
        usaha dalam bidang usaha eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan dan penjualan
        komoditas logam mineral dan bahan galian industri.




                                                154
Page 191
BKP telah memiliki izin-izin penting sebagai berikut:

No.   Izin                 Nomor, tanggal dan instansi                                 Keterangan
1.    IUP OP               - Keputusan No. 543-124 TAHUN 2011 B K P t e l a h m e m p e r o l e h I U P O P u n t u k
                               tanggal 9 Juni 2011, yang dikeluarkan melaksanakan operasi produksi pada tambang
                               o l e h B u p a t i M a l u k u B a r a t D a y a BKP yang berlokasi di Desa Lurang dan
                               sebagaimana disesuaikan oleh Kepala Uhak, Kecamatan Wetar, Kabupaten Maluku
                               Badan Koordinasi Penanaman Modal Barat Daya, Provinsi Maluku seluas 2.733
                               berdasarkan Keputusan No. 7/1/IUP/ Ha. IUP OP BKP berlaku sampai dengan
                               PMA/2018 tanggal 7 Februari 2018, 9 Juni 2031.
                               yang dikeluarkan oleh Kepala Badan
                               Koordinasi Penanaman Modal atas nama
                               Menteri ESDM.
                           - Keputusan No. 276 TAHUN 2017 tanggal B K P t e l a h m e m p e r o l e h I U P O P u n t u k
                               20 November 2017, yang dikeluarkan melaksanakan kegiatan operasi produksi
                               oleh Gubernur Provinsi Maluku.                          untuk komoditas batu gamping untuk jangka
                                                                                       waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang.
                           - Keputusan No. 311 TAHUN 2017 tanggal B K P t e l a h m e m p e r o l e h I U P O P u n t u k
                               29 Desember 2017, yang dikeluarkan oleh m e l a k s a n a k a n k e g i a t a n k o n s t r u k s i ,
                               Gubernur Maluku.                                        penambangan, pengolahan/pemurnian,
                                                                                       pengangkutan dan penjualan untuk komoditas
                                                                                       batuan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan
                                                                                       dapat diperpanjang.
2.    Sertifikat Clear and S e r t i f i k a t C l e a r a n d C l e a n N o . 6 2 7 / Sertifikat Clear and Clean ini diterbitkan
      Clean                Min/07/2013 tanggal 7 Maret 2013, yang untuk IUP OP No. 543-124 TAHUN 2011
                           dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Mineral tanggal 9 Juni 2011 dan akan berakhir
                           dan Batubara.                                               bersamaan dengan berakhirnya IUP OP dan/
                                                                                       atau kegiatan.
3.    IPPKH untuk          Keputusan No. SK.478/Menhut-II/2013 IPPKH untuk melakukan kegiatan operasi
      kegiatan operasi     tanggal 3 Juli 2013, yang dikeluarkan oleh produksi tembaga dan mineral pengikutnya
      produksi             Menteri Kehutanan Republik Indonesia.                       serta sarana penunjangnya pada kawasan
                                                                                       Hutan Produksi Tetap (HP) dan kawasan
                                                                                       Hutan Produksi Konversi (HPK) yang
                                                                                       terletak di Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                                                       seluas 134,63 Ha. IPPKH ini berlaku sampai
                                                                                       dengan tanggal 9 Juni 2031.
4.    IPPKH Eksplorasi Keputusan No. SK.283/Menlhk/Setjen/ IPPKH untuk kegiatan eksplorasi lanjutan
      Lanjutan             PLA.0/5/2021 tanggal 28 Mei 2021 yang pada tahap operasi produksi mineral logam
                           dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup tembaga dan mineral pengikutnya, bukan
                           dan Kehutanan.                                              untuk kegiatan lain serta arealnya tetap
                                                                                       berstatus sebagai kawasan hutan, dengan
                                                                                       luas kurang lebih 1.131,84 Ha. Keputusan ini
                                                                                       berlaku sejak tanggal ditetapkan untuk jangka
                                                                                       waktu paling lama 2 (dua) tahun, kecuali
                                                                                       apabila dicabut oleh Menteri Lingkungan
                                                                                       Hidup dan Kehutanan.
5.    AMDAL                - Keputusan No. 180.a Tahun 2018 tanggal BKP telah memperoleh persetujuan atas
                               7 Agustus 2018, yang dikeluarkan oleh k e l a y a k a n l i n g k u n g a n h i d u p k e g i a t a n
                               Gubernur Maluku.                                        pengembangan pertambangan tembaga di
                                                                                       Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya,
                                                                                       Provinsi Maluku.
                           - Keputusan No. 06/SKKL/503/Th BKP telah memperoleh persetujuan
                               2019 tanggal 7 November 2019, yang atas addendum kegiatan pengembangan
                               dikeluarkan oleh Gubernur Maluku.                       pertambangan tembaga di Pulau Wetar,
                                                                                       Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi
                                                                                       Maluku.
                           - K e p u t u s a n N o . 0 2 / S K K L / 5 0 3 / 2 0 2 1 BKP telah memperoleh kelayakan lingkungan
                               tanggal 25 Juni 2021, yang dikeluarkan hidup addendum kegiatan pengembangan
                               o l e h D i n a s P e n a n a m a n M o d a l d a n pertambangan tembaga di Pulau Wetar,
                               Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi
                               Maluku atas nama Gubernur Maluku.                       Maluku. Keputusan kelayakan lingkungan
                                                                                       hidup ini berlaku sebagai persetujuan
                                                                                       lingkungan dan prasyarat penerbitan perizinan
                                                                                       berusaha atau persetujuan pemerintah.
6.    Izin Lingkungan      - Keputusan No. 181.a Tahun 2018 tanggal I z i n L i n g k u n g a n i n i u n t u k k e g i a t a n
                               7 Agustus 2018, yang dikeluarkan oleh pengembangan pertambangan tembaga yang
                               Gubernur Maluku.                                        berlokasi di Lerokis, Desa Uhak, Kecamatan
                                                                                       Wetar Utara, Pulau Wetar Selatan, Kabupaten
                                                                                       Maluku Barat Daya. Izin ini berlaku sampai
                                                                                       dengan berakhirnya izin usaha dan/atau
                                                                                       kegiatan BKP.




                                                        155
Page 192
No.   Izin               Nomor, tanggal dan instansi                                 Keterangan
                         - K e p u t u s a n N o . 0 7 / I L / 2 0 1 9 t a n g g a l Izin Lingkungan ini untuk addendum izin
                            7 November 2019, yang dikeluarkan oleh lingkungan untuk kegiatan pengembangan
                            Gubernur Maluku.                                         pertambangan tembaga di Pulau Wetar,
                                                                                     Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi
                                                                                     Maluku.
7.    Izin Penyimpanan   Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
      Sementara Limbah   Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 10 Oktober 2022.
      Bahan Berbahaya    Kabupaten Maluku Barat Daya No. 660/20/
      dan Beracun (B3)   IL/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019.
8.    Izin Pembuangan    Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
      Limbah Cair ke     Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 10 Oktober 2024.
      Media Air Lokasi   Kabupaten Maluku Barat Daya No. 660/21/
      Wet Land /         IL/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019.
      Lahan Basah dan
      SUMP3
9.    Izin Penetapan     Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
      Lokasi Titik       Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 10 Oktober 2024.
      Penataan Air       Kabupaten Maluku Barat Daya No. 660/22/
      Limbah Cair Wet    IL/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019.
      Land/SUMP3
10.   Izin Pembuangan    Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
      Limbah Cair Pada   Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 9 Desember 2025.
      Media Air Untuk    Kabupaten Maluku Barat Daya No. 660/02/
      Lokasi Sump 5      IL/2020 tanggal 1 Desember 2020.
11.   Kepala Teknik      Surat Pengesahan Kepala Teknik Tambang B K P t e l a h m e m p e r o l e h p e n g e s a h a n
      Tambang            (KTT) No. 540/192/ESDM tanggal 11 Juli pengangkatan kepala teknik tambang.
                         2019, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas
                         Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi
                         Maluku atas nama Kepala Inspektur
                         Tambang.
12.   Wakil Kepala       Surat Pengesahan Wakil Kepala Teknik B K P t e l a h m e m p e r o l e h p e n g e s a h a n
      Teknik Tambang     Ta m b a n g ( W K T T ) N o . 5 4 0 / 1 8 / E S D M pengangkatan wakil kepala teknik tambang.
                         tanggal 18 Januari 2018, yang dikeluarkan
                         oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya
                         Mineral Provinsi Maluku atas nama Kepala
                         Inspektur Tambang.
13.   Izin Pemilikan,    Surat Izin No. SI/2377/VII/YAN.2.11./2021 Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
      Penguasaan dan     tanggal 30 Juli 2021, yang dikeluarkan oleh 5 Juli 2026.
      Penyimpanan        Kepolisian Negara Republik Indonesia.
      Bahan Peledak
14.   Kartu Izin         - P e r s e t u j u a n p e r p a n j a n g a n K I M Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
      Meledakkan           berdasarkan Surat No. 41/37.04/DBT/ 13 Maret 2022.
      (“KIM”)              KIM/2020, yang dikeluarkan oleh
                           Direktur Teknik Lingkungan / Kepala
                           Inspektur Tambang.
                         - P e r s e t u j u a n p e r p a n j a n g a n K I M Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                           berdasarkan Surat No. 94/37.04/DBT/ 10 Juli 2022.
                           KIM/2020, yang dikeluarkan oleh
                           Direktur Teknik Lingkungan / Kepala
                           Inspektur Tambang.
                         - P e r s e t u j u a n p e r p a n j a n g a n K I M Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                           berdasarkan Surat No. 95/37.04/DBT/ 10 Juli 2022.
                           KIM/2020, yang dikeluarkan oleh
                           Direktur Teknik Lingkungan / Kepala
                           Inspektur Tambang.
                         - P e r s e t u j u a n p e r p a n j a n g a n K I M Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                           berdasarkan Surat No. 97/37.04/DBT/ 10 Juli 2022.
                           KIM/2020, yang dikeluarkan oleh
                           Direktur Teknik Lingkungan / Kepala
                           Inspektur Tambang.
                         - P e r s e t u j u a n p e r p a n j a n g a n K I M Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
                           berdasarkan Surat No. 321/37.04/DBT/ 24 September 2023.
                           KIM/2021, yang dikeluarkan oleh
                           Direktur Teknik Lingkungan / Kepala
                           Inspektur Tambang.




                                                  156
Page 193
     No.   Izin               Nomor, tanggal dan instansi                                   Keterangan
     15.   Izin Tangki Bahan  - Izin No. 540/165.2/DESDM tanggal Izin untuk pemanfaatan tangki bahan bakar
           Bakar Cair            16 Mei 2016, yang dikeluarkan oleh cair berkapasitas 2x1.250 kiloliter yang
                                 K e p a l a D i n a s E n e r g i d a n S u m b e r berlaku sampai dengan tanggal 7 Mei 2026.
                                 Daya Mineral Provinsi Maluku/Kepala
                                 I n s p e k t u r Ta m b a n g , s e b a g a i m a n a
                                 diperpanjang dengan Surat No. B-1789/
                                 MB.07/DBT.KP/2021 tanggal 7 Mei
                                 2021, yang dikeluarkan oleh Direktur
                                 Teknik dan Lingkungan/ Kepala Inspektur
                                 Tambang.
                              - Izin No. 540/165.3/DESDM tanggal Izin untuk pemanfaatan tangki bahan bakar
                                 16 Mei 2016, yang dikeluarkan oleh c a i r b e r k a p a s i t a s 1 x 1 8 0 k i l o l i t e r y a n g
                                 K e p a l a D i n a s E n e r g i d a n S u m b e r berlaku sampai dengan tanggal 7 Mei 2026.
                                 Daya Mineral Provinsi Maluku/Kepala
                                 I n s p e k t u r Ta m b a n g s e b a g a i m a n a
                                 diperpanjang dengan Surat No. B-1789/
                                 MB.07/DBT.KP/2021 tanggal 7 Mei
                                 2021, yang dikeluarkan oleh Direktur
                                 Teknik dan Lingkungan/ Kepala Inspektur
                                 Tambang.
                              - Izin No. 540/104.a/DESDM/2014 tanggal Izin untuk pemanfaatan tangki bahan bakar
                                 27 November 2014, yang dikeluarkan c a i r b e r k a p a s i t a s 1 x 8 5 0 k i l o l i t e r y a n g
                                 oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber berlaku sampai dengan tanggal 13 Februari
                                 Daya Mineral Kabupaten Maluku Barat 2025.
                                 Daya selaku Kepala Inspektur Tambang
                                 sebagaimana diperpanjang dengan
                                 Surat No. 363/37.04/DBT/2020 tanggal
                                 13 Februari 2020, yang dikeluarkan oleh
                                 Direktur Teknik dan Lingkungan/ Kepala
                                 Inspektur Tambang.
     16.   NIB                NIB Perizinan Berusaha Berbasis Risiko BKP telah memperoleh NIB yang berlaku
                              No. 8120013051409 tanggal 10 Oktober d i selu r u h w ilay ah R ep u b lik I n dones ia
                              2018 sebagaimana dicetak pada tanggal selama menjalankan kegiatan usaha dan
                              1 3 S e p t e m b e r 2 0 2 1 , y a n g d i k e l u a r k a n berlaku sebagai Angka Pengenal Impor
                              oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. (API-P), hak akses kepabeanan, pendaftaran
                              Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS. kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan
                                                                                            jaminan sosial ketenagakerjaan, serta bukti
                                                                                            pemenuhan laporan pertama Wajib Lapor
                                                                                            Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP).
     17.   Izin Penggunaan    Surat Izin No. SI/2674/VIII/ YAN.2.12./2021 Izin ini berlaku sampai dengan tanggal
           Sisa Bahan Peledak tanggal 26 Agustus 2021, yang dikeluarkan 26 Februari 2022.
                              oleh Kepala Kepolisian Negara Republik
                              Indonesia.
     18.   Hasil Verifikasi   Surat No. B-2779/MB.07/DBT.KP/2021 H a s i l v e r i f i k a s i b a h w a g u d a n g b a h a n
           Gudang Bahan       tanggal 5 Juli 2021, yang dikeluarkan p e l e d a k u t a m a y a n g b e r l o k a s i d i D e s a
           Peledak            oleh Direktur Teknik Lingkungan/Kepala L u r a n g , K e c a m a t a n We t a r, K a b u p a t e n
                              Inspektur Tambang.                                            Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku dapat
                                                                                            digunakan. Gudang bahan peledak tersebut
                                                                                            dapat digunakan selama 5 (lima) tahun sejak
                                                                                            ditandatanganinya surat ini, yaitu sampai
                                                                                            dengan tanggal 5 Juli 2026.
     19.   Izin Lokasi        Izin Lokasi tanggal 10 Oktober 2018, yang Izin Lokasi ini telah berlaku efektif untuk
                              dikeluarkan oleh Lembaga OSS.                                 luas lahan yang dimohonkan sebesar 2.733
                                                                                            Ha untuk rencana kegiatan pertambangan
                                                                                            bijih tembaga dan emas, yang berlokasi
                                                                                            d i P u l a u We t a r, D e s a L e r o k i s L u r a n g ,
                                                                                            Kelurahan Lurang, Kecamatan Wetar Utara,
                                                                                            Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi
                                                                                            Maluku.


c.   Struktur permodalan dan kepemilikan saham

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 98 tanggal 18 Juli 2013
     yang dibuat dihadapan Mala Mukti, S.H., L.LM., Notaris di Jakarta (“Akta No. 98/2013”) juncto
     Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 44 tanggal 20 Februari 2020,
     yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta (“Akta No. 44/2020”),
     struktur permodalan dan susunan pemegang saham BKP terakhir pada tanggal Prospektus ini
     diterbitkan adalah sebagai berikut:




                                                                   157
Page 194
             Keterangan                                      Nilai Nominal Rp500.000 per saham
                                                        Jumlah Saham          Nominal (Rp)           %
     Modal Dasar                                                    40.000          20.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       Perseroan                                                    3.000            1.500.000.000    30,0
       PT Batutua Tembaga Raya                                      7.000            3.500.000.000    70,0
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                    10.000            5.000.000.000   100,0
     Saham dalam Portepel                                          30.000           15.000.000.000


     Struktur permodalan dan susunan pemegang saham berdasarkan (i) Akta No. 98/2013 telah
     memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-44111.
     AH.01.02.Tahun 2013, tanggal 22 Agustus 2013, dan terdaftar dalam Daftar Perseroan pada
     Kemenkumham di bawah No. AHU-0078504.AH.01.09.Tahun 2013 tanggal 22 Agustus 2013,
     serta telah terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal
     berdasarkan Izin Prinsip Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 676/1/
     IP/I/PMA/2012 tanggal 15 Oktober 2012; dan (ii) Akta No. 44/2020 telah diberitahukan
     kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
     No. AHU-AH.01.03-0098935 tanggal 20 Februari 2020, dan terdaftar dalam Daftar Perseroan
     pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0035299.AH.01.11.Tahun 2020 tertanggal 20 Februari
     2020.

     Perseroan melalui EFDL melakukan penyertaan di BKP sejak tahun 2017 dan selanjutnya telah
     dialihkan menjadi penyertaan langsung dan penyertaan melalui BTR pada bulan Februari 2020.

d.   Pengurusan dan Pengawasan

     Berdasarkan Akta No. 26 tanggal 14 April 2021 (“Akta No. 26/2021”) juncto Akta No. 6 tanggal
     2 Juli 2021 (“Akta No. 6/2021”), yang seluruhnya dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H.,
     S.E., Notaris di Jakarta, susunan Dewan Komisaris dan Direksi BKP terakhir pada tanggal
     Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris              :   David Thomas Fowler

     Direksi
     Direktur Utama         :   Boyke Poerbaya Abidin
     Direktur               :   Ryan Wayne Whyte

     Susunan Direksi dan Dewan Komisaris BKP berdasarkan (i) Akta No. 26/2021 telah diberitahukan
     kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
     No. AHU-AH.01.03-0234498 tanggal 14 April 2021, dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan
     pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0068430.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 14 April
     2021; dan (ii) Akta No. 6/2021 telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0418764 tanggal
     5 Juli 2021, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah
     No. AHU-0118141.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 5 Juli 2021.

e.   Ikhtisar keuangan penting

     Berikut merupakan ikhtisar data keuangan penting BKP yang bersumber dari (i) laporan
     keuangan BKP untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dan
     2020; dan (ii) laporan keuangan BKP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
     2020 dan 2019:




                                                  158
Page 195
        Laporan posisi keuangan

                                                                                                     (dalam US$)
                                                    30 Juni 2021        31 Desember 2020      31 Desember 2019
        Jumlah aset                                        55.521.655            45.204.868            42.377.565
        Jumlah liabilitas                                  63.292.994            58.516.674            49.836.977
        Defisiensi modal                                  (7.771.339)          (13.311.806)           (7.459.412)


        Total aset BKP dari 31 Desember 2019 sampai dengan 30 Juni 2021 mengalami tren peningkatan,
        yang secara umum disebabkan oleh peningkatan kas dan bank, piutang usaha, properti
        pertambangan dan aset hak-guna, yang sebagian di-offset dengan penurunan aset tetap dan
        aset eksplorasi dan evaluasi.

        Total liabilitas BKP dari 31 Desember 2019 sampai dengan 30 Juni 2021 mengalami tren
        peningkatan, yang secara umum disebabkan oleh peningkatan pinjaman pihak berelasi dan
        provisi rehabilitasi tambang.

        Defisiensi modal BKP dari 31 Desember 2019 sampai dengan 30 Juni 2021 mengalami tren
        peningkatan, yang secara umum disebabkan oleh menurunnya saldo laba akibat rugi bersih
        periode berjalan. Defisiensi modal BKP pada tanggal 30 Juni 2021 telah menunjukan perbaikan
        sejalan dengan pemulihan kegiatan produksi pada Proyek Tembaga Wetar.

        Laporan laba rugi dan penghasilan lain komprehensif

                                                                                                     (dalam US$)
                                                     2021             2020             2020            2019
                                                    6 bulan         6 bulan          1 tahun         1 tahun
        Pendapatan                                   20.417.615        2.551.885        6.669.940      27.737.742
        Laba/(rugi) usaha                              8.503.396     (1.946.124)      (4.181.652)     (4.428.549)
        Laba/(rugi) bersih periode/tahun berjalan      5.726.006     (2.152.842)      (5.876.908)     (2.993.856)


        Pendapatan BKP pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 mengalami tren penurunan, terutama
        disebabkan oleh penurunan volume penjualan bijih tembaga sejalan dengan penghentian
        sementara kegiatan produksi pada tahun 2020. Sejalan dengan penurunan tersebut, BKP
        mencatatkan rugi usaha dan kenaikan rugi bersih tahun berjalan.

        Pendapatan BKP untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021
        dibandingkan periode yang pada tahun 2020 mengalami tren peningkatan terutama disebabkan
        oleh peningkatan volume penjualan bijih tembaga selama enam bulan pertama tahun 2021 yang
        dihasilkan dari peningkatan produksi dari Pit Partolang. Sejalan dengan kenaikan tersebut,
        BKP mencatatkan laba usaha dan laba bersih periode berjalan.


C.      K egiatan U saha serta K ecenderungan dan P rospek U saha


1.		    U mum

Perseroan, didirikan pada tahun 2012, awalnya merupakan perusahaan induk yang bergerak di sektor
pertambangan, dengan melakukan kegiatan eksplorasi di Proyek Tujuh Bukit. Sejak mencatatkan
sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada bulan Juni 2015, Grup Merdeka telah bertransformasi dari
perusahaan yang hanya memiliki satu proyek pengembangan tambang emas berjangka menengah menjadi
grup pertambangan multi-aset yang terdiversifikasi dengan peluang pengembangan dan pertumbuhan
berjangka panjang yang menjanjikan. Grup Merdeka mencapai transformasi tersebut baik secara organik
dan anorganik. Per 30 Juni 2021, portofolio aset Grup Merdeka yang telah mencapai operasi komersial
adalah BSI dalam Proyek Tujuh Bukit, dan BKP dan BTR dalam Proyek Tembaga Wetar. Grup Merdeka
juga memiliki Perusahaan Anak yang menjalankan kegiatan usaha di bidang jasa pertambangan.




                                                     159
Page 196
Gambar di bawah ini menyajikan daerah kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh Grup Merdeka
di Indonesia:




Sumber: Perseroan


Proyek Tujuh Bukit merupakan tambang emas dan perak yang terletak sekitar 60 km arah barat daya
dari pusat pemerintahan Kabupaten Banyuwangi atau sekitar 205 km arah tenggara dari Surabaya,
ibu kota Provinsi Jawa Timur. Grup Merdeka memiliki 99,89% kepemilikan di Proyek Tujuh Bukit
melalui BSI dan DSI. Penambangan bijih emas saat ini dilakukan oleh BSI, sedangkan DSI masih dalam
tahapan eksplorasi. Produksi komersial Proyek Tujuh Bukit oleh BSI dimulai pada bulan April 2017
dan mencapai tahun produksi penuh pertama pada tahun 2018. BSI memproduksi 223.042 ounce emas
dan 409.492 ounce perak pada tahun 2019, 157.175 ounce emas dan 549.440 ounce perak pada tahun
2020 dan 54.364 ounce emas dan 437.845 ounce perak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2021. Untuk periode yang sama, biaya kas per ounce masing-masing tercatat sebesar
US$467, US$486 dan US$590 dengan biaya AISC per ounce masing-masing tercatat sebesar US$620,
US$669 dan US$796. Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian
per 31 Desember 2020, BSI diperkirakan memiliki Cadangan Bijih sebesar 702 ribu ounce emas dan
29.352 ribu ounce perak dan Sumberdaya Mineral sebesar 30.270 ribu ounce emas, 77.800 ribu ounce
perak dan 8.753 ton tembaga. Grup Merdeka juga saat ini sedang mengembangkan Proyek Tembaga
Tujuh Bukit, yaitu proyek untuk mengembangkan potensi tembaga dan emas bawah tanah di dalam
wilayah IUP OP milik BSI.

Proyek Tembaga Wetar merupakan tambang tembaga yang terletak di pantai utara Pulau Wetar sekitar
400 km arah timur laut dari Kupang, Nusa Tenggara Timur dan 100 km arah barat dari Kabupaten
Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Grup Merdeka mengakuisisi Proyek Tembaga Wetar melalui
pengambilalihan di luar pasar (off-market takeover) atas saham Finders oleh EFDL melalui suatu
penawaran pengambilalihan (takeover bid) yang diselesaikan pada bulan Juni 2018. Perseroan dan BPI
selanjutnya melakukan pembelian atas sisa saham BTR di bulan Mei 2021 sehingga Grup Merdeka
secara efektif memiliki Proyek Tembaga Wetar sebesar 99,99% per 30 Juni 2021. Penambangan bijih
tembaga di Proyek Tembaga Wetar dilakukan oleh BKP sedangkan pengolahan dan pemurnian dilakukan
oleh BTR sebagai pemegang IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian, yang saat ini sedang dalam
proses konversi menjadi IUI. Produksi komersial Proyek Tembaga Wetar telah dimulai pada tahun 2014.
BTR memproduksi katoda tembaga sebesar 16.777 ton pada tahun 2019, 5.377 ton pada tahun 2020
dan 7.492 ton untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021. Untuk periode
yang sama, biaya kas per pon tembaga masing-masing tercatat sebesar US$1,50, US$3,51 dan US$1,59




                                                160
Page 197
dengan biaya AISC per pon tembaga masing-masing tercatat sebesar US$2,10, US$4,62 dan US$2,13.
Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2020,
Cadangan Bijih pada Proyek Tembaga Wetar diperkirakan sebesar 7,8 juta ton pada kadar tembaga
1,35% yang mengandung sekitar 108 ribu ton tembaga dan Sumberdaya Mineral diperkirakan sebesar
13,4 juta ton pada kadar tembaga 1,24% yang mengandung sekitar 163 ribu ton tembaga. Untuk
memanfaatkan potensi emas, perak, zinc, besi dan asam sulfur dalam rangka meningkatkan nilai dari
bijih yang terdapat pada Proyek Tembaga Wetar, Grup Merdeka sedang mengembangkan Proyek AIM
melalui kerja sama dengan Tsingshan.

Proyek Emas Pani merupakan sebuah tambang emas yang terletak di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia,
Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo saat ini sedang dalam tahap pengembangan dan diyakini
memiliki prospek yang baik. Grup Merdeka mengakuisisi Proyek Emas Pani pada bulan November 2018
dengan kepemilikan efektif sebesar 66,7%. Grup Merdeka bermitra dengan Lion Selection Asia Ltd.,
yang merupakan anak usaha dari Lion Selection Group Ltd. dalam mengembangkan Proyek Emas Pani.
Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2020,
PETS diperkirakan memiliki Sumberdaya Mineral sebesar 2.370 ribu ounce emas. Grup Merdeka saat
ini sedang menjajaki kerja sama untuk memaksimalkan potensi Proyek Emas Pani.

Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2020, dan periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2021, Grup Merdeka mencatatkan jumlah pendapatan masing-masing
sebesar US$402,0 juta, US$321,9 juta dan US$135,4 juta dengan EBITDA masing-masing sebesar
US$228,3 juta, US$150,6 juta dan US$84,5 juta. Marjin EBITDA terhadap pendapatan mencapai 56,8%
pada tahun 2019, 46,8% pada tahun 2020 dan 62,4% untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2021.

Perseroan berkantor pusat di Gedung The Convergence Indonesia, lantai 20, Jl. HR. Rasuna Said,
Jakarta Selatan 12940, Indonesia dan memiliki kantor cabang di Surabaya yang beralamat di AMG
Tower, lantai 17 B03, Jl. Dukuh Menanggal 1-A Gayungan, Surabaya 60234, Jawa Timur, Indonesia.
Perseroan bergerak dalam bidang pertambangan atau jasa pertambangan baik secara langsung maupun
tidak langsung melalui 23 Perusahaan Anak dan 2 (dua) Perusahaan Investasi.


2.		     K eunggulan K ompetitif G rup M erdeka

Grup Merdeka berkeyakinan memiliki keunggulan kompetitif utama sebagai berikut:

Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral yang besar untuk mendukung pertumbuhan Grup Merdeka

Indonesia merupakan salah satu lokasi tambang emas utama di Asia dengan sejumlah tambang aktif
kelas dunia. Kunci penting seluruh tambang kelas dunia adalah Cadangan Bijih dan Sumberdaya
Mineral dalam jumlah besar. Proyek Tujuh Bukit pada lapisan oksidasi memiliki Cadangan Bijih dan
Sumberdaya Mineral dalam jumlah besar untuk mendukung umur tambang dalam jangka waktu cukup
panjang, di mana hal tersebut pada tingkatan tertentu dapat melindungi Grup Merdeka terhadap volatilitas
harga emas dari tahun ke tahun.

Dengan mempertimbangkan jumlah Sumberdaya Mineral pada lapisan oksidasi yang cukup besar,
terdapat peluang cukup tinggi untuk mengkonversi Sumberdaya Mineral tersebut menjadi Cadangan
Bijih melalui kegiatan pengeboran lebih lanjut oleh tim operasional bersama-sama konsultan pihak
ketiga. Kegiatan pengeboran lanjutan di wilayah IUP BSI saat ini sedang dilakukan untuk studi awal
menuju pengembangan potensi tembaga dan emas bawah tanah (“Proyek Tembaga Tujuh Bukit”).
Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember
2020 yang dikompilasi oleh K Smith dan Zach Casley, terdapat indikasi adanya Sumberdaya Mineral
tembaga dan emas dalam jumlah substansial untuk mendukung kelayakan Proyek Tembaga Tujuh Bukit.
Pengembangan Proyek Tembaga Tujuh Bukit pada saat ini mulai memasuki tahapan studi pra-kelayakan
dengan kegiatan pengeboran geoteknik di zona UHGZ akan selesai tahun 2021. Proyek Tembaga Tujuh
Bukit merupakan aset Grup Merdeka yang berpotensi menciptakan nilai signifikan di masa mendatang.
Selain itu, kegiatan eksplorasi lanjutan di wilayah IUP DSI diharapkan dapat meningkatkan jumlah
Sumberdaya Mineral dan Cadangan Bijih.


                                                  161
Page 198
Proyek Tembaga Wetar juga diyakini memiliki prospek yang menjanjikan sejalan dengan pertumbuhan
pasar yang positif atas industri kendaraan listrik, perangkat penyimpanan listrik, dan teknologi-teknologi
lain terkait sumber energi bersih yang mendukung peningkatan atas permintaan produk tembaga dunia.
Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2020, Cadangan Bijih pada
Proyek Tembaga Wetar diperkirakan sebesar 7,8 juta ton pada kadar tembaga 1,35% yang mengandung
sekitar 108 ribu ton tembaga dan Sumberdaya Mineral diperkirakan sebesar 13,4 juta ton pada kadar
tembaga 1,24% yang mengandung sekitar 163 ribu ton tembaga. Untuk memanfaatkan potensi emas,
perak, zinc, besi dan asam sulfur dalam rangka meningkatkan nilai dari bijih yang terdapat pada
Proyek Tembaga Wetar, Grup Merdeka sedang mengembangkan Proyek AIM melalui kerja sama dengan
Tsingshan.

Proyek Tujuh Bukit adalah salah satu tambang emas di dunia dengan struktur biaya terendah,
sehingga membuat Grup Merdeka lebih tahan menghadapi perubahan kondisi pasar harga emas

Berdasarkan data dari S&P Global Market Intelligence, Proyek Tujuh Bukit merupakan salah satu
tambang emas di dunia dengan biaya AISC per ounce sebesar US$796 untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021, yang menempatkan Proyek Tujuh Bukit sebagai salah satu
tambang emas di dunia dengan struktur biaya terendah. Hal ini terutama dikarenakan karakter dan
jumlah Cadangan Bijih di Proyek Tujuh Bukit yang memungkinkan Grup Merdeka memilih proses
heap leach untuk mengekstraksi bijih dan memproduksi emas dan perak. Metode heap leach memiliki
kelebihan dibandingkan metode lainnya terutama biaya operasional karena bijih yang diolah tidak
perlu melewati proses kominusi (proses reduksi ukuran bijih) yang panjang, dan kebutuhan air dalam
proses produksi relatif lebih sedikit. Mengingat komposisi penggunaan air berbanding lurus dengan
reagen, proses heap leach menggunakan reagen kimia dalam jumlah lebih sedikit. Kebutuhan energi
juga lebih rendah karena instalasi produksi sederhana. Rendahnya biaya pengoperasian akan membuat
Grup Merdeka lebih tahan menghadapi perubahan kondisi pasar harga emas.

Lebih lanjut, proses heap leach sesuai standar industri lebih ramah lingkungan dibandingkan proses
Carbon-in-Leach karena tidak menghasilkan batuan atau tanah halus sisa dari proses ekstraksi (mine
tailing). Limbah padatan dan limbah cair mudah dipisahkan sehingga penanganan proses penetralan
limbah cair lebih mudah. Sebagai bagian dari proses heap leach, bijih ditumpuk pada leach pad yang
pada akhir masa pengoperasian tambang akan dicuci selama periode 18 bulan guna memastikan seluruh
sisa kimia telah dihilangkan sebelum dilakukan kegiatan reklamasi dan rehabilitasi.

Kemampuan untuk menghasilkan arus kas yang kuat untuk mendanai dan mengembangkan aset
tambang yang ada

Grup Merdeka merupakan salah satu perusahaan pertambangan emas dan tembaga yang aktif
mengembangkan proyek di Indonesia selama 5 (lima) tahun terakhir dan telah tumbuh secara konsisten
dalam 2 (dua) tahun terakhir. Proyek Tujuh Bukit telah mencapai produksi komersial pada bulan April
2017 dan mencapai tahun produksi penuh pertama pada tahun 2018. Volume penjualan emas telah
meningkat sebesar 19,26% dari 183.983 ounce pada tahun 2018 menjadi 219.410 ounce pada tahun
2019. Volume penjualan emas menurun sebesar 19,8% menjadi 176.010 ounce pada tahun 2020, sejalan
dengan penurunan produksi tambang akibat insiden rekahan di pelataran pelindian yang terjadi pada
tanggal 12 September 2020. Penurunan tersebut sebagian di-offset dengan kenaikan volume penjualan
perak sebesar 63,3% menjadi 583.857 ounce pada tahun 2020, dan didukung dengan kenaikan harga
jual emas rata-rata sebesar 23,9% menjadi US$1.732 per ounce, dan kenaikan harga jual perak rata-rata
sebesar 24,4% menjadi US$20 per ounce. Grup Merdeka selanjutnya mengakuisisi Proyek Tembaga
Wetar yang diselesaikan pada bulan Juni 2018. Volume penjualan katoda tembaga mengalami penurunan
sebesar 3,13% dari 17.547 ton pada tahun 2018 menjadi 16.998 ton pada tahun 2019. Volume penjualan
katoda tembaga mengalami penurunan menjadi 5.224 ton pada tahun 2020, sejalan dengan penghentian
sementara kegiatan produksi sehubungan dengan kajian strategis yang dilakukan selama tahun 2020
untuk meningkatkan produksi tembaga dan mengintegrasikan Proyek AIM. Proyek AIM diekspektasi
akan memberikan arus kas jangka panjang yang stabil. Hasil dari studi kelayakan proyek AIM ini
memiliki NPV sbesar US$513 juta pada 8% tingkat diskonto dengan tingkat pengembalian internal
sebesar 29,5%. EBITDA rata-rata per tahun selama lima tahun pertama diestimasi sebesar US$160 juta.
Sebagai akibatnya, dalam periode yang sama, pendapatan Grup Merdeka meningkat sebesar 36,8%




                                                   162
Page 199
dari US$293,9 juta pada tahun 2018 menjadi US$402,0 juta pada tahun 2019 dan EBITDA meningkat
sebesar 44,53% dari US$157,94 juta pada tahun 2018 menjadi US$228,27 juta pada tahun 2019.
Selanjutnya, pendapatan Grup Merdeka mengalami sedikit penurunan sebesar 19,9% menjadi US$321,9
juta pada tahun 2020 dan EBITDA menurun sebesar 34,0% menjadi US$150,57 juta pada tahun 2020.
Penurunan kinerja keuangan pada Grup Merdeka di tahun 2020 hanya bersifat sementara. Pendapatan
telah meningkat setelah produksi kembali normal dengan selesainya perbaikan akibat insiden rekahan
pada pelataran pelindian pada kuartal kedua tahun 2021. Grup Merdeka saat ini sedang mengembangkan
Proyek Tembaga Tujuh Bukit, dan Proyek AIM yang diyakini akan memperkuat arus kas Grup Merdeka
di masa mendatang. Grup Merdeka juga didukung oleh institusi keuangan terkemuka seperti BNPP,
CACB, HSBC, SocGen, UOB dan Goldman Sachs Lending Partners LLC, yang meningkatkan kemampuan
Grup Merdeka untuk merespon secara cepat dan kompetitif terhadap peluang bisnis dan pengembangan
aset. Perseroan berkeyakinan bahwa kombinasi arus kas yang kuat dan dukungan institusi keuangan
terkemuka akan memberikan keunggulan kompetitif dalam hal pendanaan untuk mengembangkan aset
tambang yang ada.

Hubungan yang baik dengan masyarakat setempat dan Pemerintah Daerah

Grup Merdeka berkeyakinan bahwa dukungan masyarakat setempat adalah salah satu kunci utama
untuk menyukseskan pengembangan proyek-proyek Grup Merdeka. Rencana pengembangan sosial dan
ekonomi masyarakat yang dilakukan Grup Merdeka saat ini maupun di masa mendatang difokuskan
untuk membangun hubungan jangka panjang yang erat dan mendorong masyarakat agar menjadi mitra
aktif dalam mengembangkan Sumberdaya Mineral yang ditemukan di area mereka.

Keterlibatan para pemangku kepentingan merupakan komponen vital pada seluruh tahapan kegiatan
Grup Merdeka. Program pengembangan komunitas yang dilakukan Grup Merdeka bertujuan untuk
menciptakan lingkungan yang aman, bersahabat dan bermanfaat bagi masyarakat setempat sesuai visi
dan misi Grup Merdeka. Grup Merdeka menyadari bahwa pengembangan masyarakat sebagai bagian dari
tanggung jawab sosial perusahaan merupakan salah satu faktor penting untuk mendukung kesuksesan
dan kelangsungan kegiatan usaha Grup Merdeka. Keterlibatan Grup Merdeka bersama-sama dengan
para pemangku kepentingan kunci diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar
di dekat area pertambangan.

Melalui pertemuan dengan masyarakat setempat, Grup Merdeka telah memperkenalkan dan membantu
program-program pengembangan sosial yang berfokus pada peningkatan pendidikan, kesehatan dan
kesejahteraan sosial mitra komunitas. Sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia,
anggaran untuk kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari biaya operasional Grup Merdeka.

Didukung oleh pemegang saham yang bereputasi baik dan kuat dan tim manajemen dengan
pengalaman mendalam di industri pertambangan

Grup Merdeka merupakan bagian dari kelompok usaha Grup Saratoga dan Grup Provident Capital,
keduanya merupakan perusahaan investasi bereputasi baik yang telah berpengalaman dalam
mengantarkan perusahaan-perusahaan dengan bisnis model dan prospek usaha yang baik menjadi
perusahaan terbuka terkemuka yang mampu memberikan imbal hasil investasi kepada para pemegang
saham publik dan nilai tambah untuk semua stakeholder perusahaan. Grup Saratoga adalah salah satu
grup usaha terkemuka di Indonesia dengan kepemilikan usaha di berbagai sektor utama di Indonesia,
seperti konsumer, infrastruktur dan sumber daya mineral. Grup Provident Capital didirikan pada
tahun 2005 dan berinvestasi pada PT Tower Bersama Infrastructure Tbk., perusahaan penyedia jasa
infrastruktur telekomunikasi terintegrasi, dengan kapitalisasi pasar mencapai sekitar Rp36,9 triliun
per 31 Desember 2020. Reputasi mereka yang baik memberikan kepemimpinan yang signifikan dalam
memastikan hubungan dengan Pemerintah, regulator dan masyarakat lokal yang kuat dan tata kelola
perusahaan serta hubungan investor yang baik. Selain itu, kedua pemegang saham memiliki rekam jejak
kesuksesan yang telah terbukti untuk memperoleh pendanaan dengan biaya efektif. Manajemen Grup
Merdeka berusaha untuk memanfaatkan hubungan dan keahlian dari kedua pemegang saham dalam
membangun usaha Grup Merdeka.




                                                163
Page 200
Tim manajemen senior Grup Merdeka memiliki pengalaman mendalam di industri pertambangan dan
keuangan di Indonesia, yang meliputi berbagai aspek pertambangan, termasuk peraturan dalam industri,
kepatuhan, pengembangan dan pengoperasian tambang, penjualan dan pemasaran, dan keuangan.
Mereka telah berkontribusi terhadap keberhasilan operasional dan pertumbuhan kinerja Grup Merdeka
sehingga Grup Merdeka dapat memberikan kinerja yang positif sesuai dengan target. Sebagian besar
Direktur dan manajemen senior Grup Merdeka memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di industri
pertambangan dan keuangan di Indonesia. Perseroan berkeyakinan bahwa tim manajemen senior
merupakan suatu keunggulan bersaing yang penting untuk mendukung pertumbuhan bisnis Grup
Merdeka secara berkelanjutan.


3.		    S trategi G rup M erdeka

Grup Merdeka bermaksud untuk mengimplementasikan strategi-strategi berikut ini untuk merealisasikan
pertumbuhan di masa depan:

Meningkatkan kapasitas produksi

Grup Merdeka berencana untuk terus meningkatkan volume produksi untuk memaksimalkan efisiensi
pembiayaan dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi dan kapasitas produksi. Strategi tahun 2022 akan
difokuskan untuk memperpanjang umur tambang dengan melanjutkan kegiatan eksplorasi, meningkatkan
produktivitas dan efisiensi biaya.

Memperoleh dan mempertahankan seluruh izin yang diwajibkan oleh Pemerintah dan instansi
berwenang

Grup Merdeka berencana memperoleh seluruh perizinan yang diwajibkan oleh Pemerintah dan instansi
berwenang di industri pertambangan mineral untuk menjamin kelancaran kegiatan pengembangan dan
penambangan. Grup Merdeka saat ini memiliki 5 (lima) IUP OP, 1 (satu) IUP OP Khusus untuk kegiatan
pengolahan dan pemurnian dan 1 (satu) IUP Eksplorasi di Provinsi Jawa Timur, Provinsi Maluku, dan
Provinsi Gorontalo. Grup Merdeka melalui PBT saat ini telah memperoleh IUP OP Khusus Pengolahan
dan Pemurnian di Provinsi Gorontalo. Selanjutnya, BSI, BKP, BTR dan PETS sebagai pemegang
berbagai izin wajib menyampaikan laporan-laporan kepada pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,
baik yang menyangkut kewajiban selaku pemegang IUP dan IPPKH, bidang ketenagakerjaan, keuangan,
dan lainnya, guna memelihara izin-izin tersebut.

Melanjutkan pengembangan aset tambang yang ada

Grup Merdeka berkomitmen untuk melanjutkan pengembangan aset tambang yang telah dimiliki.
Beberapa aset yang saat ini sedang dikembangkan meliputi Proyek Tembaga Tujuh Bukit dalam wilayah
IUP BSI untuk mengembangkan potensi tembaga dan emas bawah tanah, Proyek AIM dalam rangka
meningkatkan nilai dari bijih yang terdapat pada Proyek Tembaga Wetar. Kegiatan eksplorasi dan
pengembangan prospek di Proyek Tembaga Wetar juga terus dilakukan untuk meningkatkan jumlah
Sumberdaya dan menambah usia tambang. Ke depannya, Grup Merdeka akan melanjutkan kegiatan
eksplorasi lanjutan pada wilayah-wilayah prospek lainnya untuk meningkatkan Cadangan Bijih dan
Sumberdaya Mineral.

Proyek Tembaga Tujuh Bukit dalam wilayah IUP BSI saat ini dalam tahapan pra-studi kelayakan untuk
menilai potensi dari penambangan emas dan tembaga bawah tanah. Pra-studi kelayakan termasuk
pengembangan tambang bawah tanah dan kegiatan pemboran seluruhnya diperkirakan selesai pada
tahun 2021 dan membutuhkan investasi sebesar US$100-120 juta. Dalam hal seluruh rencana tambang
berjalan dengan lancar, permodelan keuangan mengindikasikan proyek ini mempunyai potensi untuk
menjadi tambang dengan usia lebih dari 25 tahun. Sampai dengan 30 Juni 2021, Grup Merdeka telah
berinvestasi sebesar US$82 juta untuk program pra-studi kelayakan, yang rencananya akan dirilis pada
kuartal pertama tahun 2022.




                                                164
Page 201
Proyek AIM yang berintegrasi dengan Proyek Tembaga Wetar akan memanfaatkan potensi emas, perak,
zinc, besi dan asam sulfur dalam rangka meningkatkan nilai dari bijih yang terdapat pada Proyek
Tembaga Wetar. Berdasarkan Perjanjian AIM Joint Venture tanggal 11 Februari 2020, Grup Merdeka
bersama-sama Wealthy Source Holding telah mendirikan MTI, suatu perusahaan patungan yang akan
membangun dan mengoperasikan CGF Plant, Acid Plant, Chloridising Roast Plant dan Metal Extraction
Plant di Kawasan Industri Morowali, Sulawesi. MTI akan membeli bahan baku dari bijih yang saat ini
tertumpuk di tapak pelindian Proyek Tembaga Wetar maupun dari hasil pengoperasian tambang terbuka
saat ini dan di masa mendatang, untuk kemudian diolah antara lain menjadi asam sulfur dan pelet besi
bermutu tinggi. Proyek AIM diharapkan akan meningkatkan lebih lanjut nilai Proyek Tembaga Wetar.
Grup Merdeka saat ini menjadwalkan kegiatan pengadaan untuk dimulai di kuartal pertama tahun 2021
dan kegiatan konstruksi untuk dimulai pada kuartal kedua tahun 2021. Pengiriman asam sulfur pertama
ditargetkan akan dilakukan pada kuartal pertama tahun 2023.

Memperbesar portofolio Perseroan melalui proses akuisisi yang selektif

Perseroan berusaha untuk meningkatkan pendapatan dengan memperbesar portofolio tambang Grup
Merdeka melalui kegiatan pengembangan atas aset yang ada saat ini maupun akuisisi secara selektif.
Perseroan hanya akan melakukan akuisisi apabila memenuhi kriteria investasi Perseroan, seperti tingkat
pengembalian investasi yang menarik dan memberikan nilai tambah bagi Grup Merdeka. Akuisisi saat
ini difokuskan pada aset tambang emas dan tembaga yang sesuai dengan kompetensi Perseroan. Akuisisi
tambang terakhir diselesaikan pada bulan November 2018, di mana Perseroan melakukan pembelian
36.060 saham PBJ, suatu induk dari perusahaan-perusahan yang bergerak di bidang pertambangan dan
jasa pertambangan di wilayah Gorontalo. Transaksi ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas
Grup Merdeka di masa mendatang. Dari waktu ke waktu, Perseroan mungkin terlibat dalam sejumlah
pembicaraan sehubungan dengan akuisisi tambang.

Mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas

Sumber daya manusia merupakan salah satu aset terpenting untuk mendukung keberhasilan Grup
Merdeka. Untuk dapat menjalin hubungan kerja yang stabil, Grup Merdeka berkeyakinan telah
menawarkan paket kompensasi yang kompetitif. Disamping itu, Grup Merdeka memiliki program
pelatihan karyawan rutin dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kualitas mereka. Grup Merdeka
berkeyakinan bahwa tim manajemen dan sumber daya manusia yang berkualitas merupakan kunci
kesuksesan untuk mengimplementasikan rencana tambang beserta pengembangannya dan menghadapi
persaingan di industri pertambangan. Grup Merdeka juga akan terus membangun kemampuan penjualan
dan pemasaran untuk mencapai proyeksi penjualan.

Menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan yang baik

Grup Merdeka berkomitmen untuk menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan yang baik dan
perlindungan lingkungan. Program pengembangan masyarakat yang telah dilakukan Grup Merdeka
berfokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi serta merekrut tenaga kerja dari
wilayah tambang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan masyarakat
mandiri. Grup Merdeka bermaksud untuk terus mengembangkan program ini di masa mendatang. Grup
Merdeka juga bermaksud meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan konstruksi dan operasinya
sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah dalam hal perlindungan lingkungan hidup.


4.   W ilayah IUP

Grup Merdeka memiliki 5 (lima) IUP OP, 1 (satu) IUP OP Khusus untuk kegiatan pengolahan dan
pemurnian yang sedang dalam proses konversi menjadi Izin Usaha Industri dan 1 (satu) IUP OP Khusus
untuk kegiatan pengolahan dan pemurnian yang telah selesai dikonversi menjadi Izin Usaha Industri
sebagaimana diwajibkan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan di bidang pertambangan,
serta 1 (satu) IUP Eksplorasi di Provinsi Jawa Timur, Provinsi Maluku, dan Provinsi Gorontalo.
Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Grup Merdeka dalam wilayah IUP tersebut terutama terdiri
dari emas, perak dan tembaga.




                                                 165
Page 202
Wilayah IUP OP Grup Merdeka yang telah berproduksi berlokasi di 2 (dua) wilayah geografis, yaitu
wilayah IUP milik BSI dan wilayah IUP milik BKP. Wilayah IUP milik BSI berada di Desa Sumberagung,
Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur dan wilayah IUP milik BKP
berada di Pulau Wetar, Kecamatan Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. IUP OP
Khusus BTR (yang saat ini sedang dalam proses konversi menjadi Izin Usaha Industri) adalah IUP OP
Khusus untuk kegiatan pengolahan dan pemurnian tembaga.

Proyek Tujuh Bukit

Tambang milik Grup Merdeka yang termasuk dalam Proyek Tujuh Bukit adalah tambang dalam wilayah
IUP OP BSI dan IUP Eksplorasi DSI yang berlokasi di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,
Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. BSI telah memulai produksi secara komersial pada bulan
April 2017 sedangkan DSI saat ini masih dalam tahapan eksplorasi.

Tabel berikut ini menyajikan lokasi dan luas wilayah IUP dalam Proyek Tujuh Bukit:

  Wilayah IUP                                IUP                                           Lokasi                      Luas (Ha)
BSI                  I U P O P b e r d a s a r k a n K e p u t u s a n Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,           4.998,45
                     B u p a t i B a n y u w a n g i N o . 1 8 8 / 5 4 7 / Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
                     KEP/429.011/2012 tanggal 9 Juli 2012
                     sebagaimana diubah terakhir dengan
                     Keputusan Bupati Banyuwangi No. 188/
                     928/KEP/429. 011/2012 tanggal 9 Juli 2012,
                     yang berlaku sampai dengan 25 Januari
                     2030.
DSI                  IUP Eksplorasi berdasarkan Keputusan Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,                        6.558,46
                     Bupati Banyuwangi No. P2T/83/15.01/V/ Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
                     2018 tanggal 17 Mei 2018, yang berlaku
                     sampai dengan 25 Januari 2022, yang saat
                     ini sedang dalam masa suspensi. (1)
Catatan:
(1) Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, IUP-Eksplorasi DSI sedang dalam masa suspensi yang dimulai sejak
     tanggal 30 Maret 2021 dan berakhir pada tanggal 29 Maret 2022 berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Mineral dan
     Batubara No. T-991/MB.04/DJB.M/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Suspensi IUP PT Damai Suksesindo. IUP-
     Eksplorasi DSI disuspensi dengan alasan keadaan yang menghalangi karena adanya penghadangan oleh masyarakat.


Peta berikut menggambarkan area dan posisi wilayah IUP OP milik BSI dan wilayah IUP Eksplorasi
milik DSI:




Sumber : Perseroan




                                                                166
Page 203
Secara geologi, lokasi wilayah IUP milik BSI dan DSI yang terletak di pantai selatan Jawa Timur
merupakan bagian dari rangkaian Busur Magma Sunda-Banda. Busur magma tersebut yang terbentuk
pada saat subduksi lempeng Indo-Australia berorientasi tenggara yang memanjang dari Sumatera
bagian utara ke Jawa Barat kemudian ke arah timur melalui Jawa Timur, Bali, Lombok, Sumbawa, dan
Flores. Di sepanjang busur diketahui terdapat variasi tipe mineralisasi yang dominan. Wilayah IUP
milik BSI dan DSI berada di bagian tengah busur memanjang ke arah timur yang memiliki karakteristik
mineralisasi berupa sistem porfiri dan epitermal sulfidasi tinggi. Lokasi tambang lain di sepanjang
busur yang sama termasuk sulfidasi tinggi Selodong, sistem porfiri Motong Botek di Lombok, dan
sistem porfiri tembaga-emas Batu Hijau, Eland, dan Hu’u di Sumbawa.

Tabel berikut menyajikan deskripsi dan perkiraan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral dari wilayah
IUP milik BSI dalam tahapan produksi maupun tahapan pengembangan dan/atau eksplorasi yang
bersumber dari Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2020:

                                                                                  Cadangan Bijih
                 Jenis logam                      Satuan           Terbukti          Terkira       Jumlah
Emas
  Total bijih                                   Jutaan ton                16,6              16,5            33,1
  Kadar pada bijih                                Au g/t                  0,84              0,47            0,66
  Insitu emas                                  Au ribuan oz                449               252             702
Tembaga
  Total bijih                                   Jutaan ton                    -                -               -
  Kadar pada bijih                                 %Cu                        -                -               -
  Insitu tembaga                               Cu ribuan ton                  -                -               -
Perak
  Total bijih                                   Jutaan ton                16,6              16,5         33,1
  Kadar pada bijih                                Ag g/t                 33,89             21,00        27,47
  Insitu perak                                 Ag ribuan oz             18.060            11.292       29.352

                                                                      Sumberdaya Mineral
        Jenis logam               Satuan         Terukur           Tertunjuk       Tereka          Jumlah
Emas
  Total bijih                   Jutaan ton                 27,2           86,8           1.983,8       2.097,6
  Kadar pada bijih                Au g/t                   0,71           0,34              0,45          0,46
  Insitu emas                  Au ribuan oz                 623            937            28.710        30.270
Tembaga
  Total bijih                   Jutaan ton                     -              -          1.940,0       1.940,0
  Kadar pada bijih                 %Cu                         -              -             0,45          0,45
  Insitu tembaga               Cu ribuan ton                   -              -          8.753,0       8.753,0
Perak
  Total bijih                   Jutaan ton               27,2             86,6              43,8        157,7
  Kadar pada bijih                Ag g/t                   31               17                 4           15
  Insitu perak                 Ag ribuan oz            25.723           46.238             5.807       77.768


Pihak kompeten dalam Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember
2020 untuk Proyek Tujuh Bukit adalah Karl Smith dari MMS, Aaron Meakin dari CSA Global Pty. Ltd.
dan Robert Spiers dari Southways Investments Pty. Ltd.

Proyek Tembaga Wetar

Tambang milik Grup Merdeka yang termasuk dalam Proyek Tembaga Wetar adalah tambang dalam
wilayah IUP BKP dan IUP BTR yang berlokasi di Pulau Wetar, Kecamatan Wetar, Kabupaten Maluku
Barat Daya, Provinsi Maluku. Kegiatan penambangan saat ini dilakukan di Pit Lerokis dan, sejak bulan
Oktober 2020, di Pit Partolang. Kegiatan pengolahan dan pemurnian dilakukan di wilayah IUP BTR.




                                                      167
Page 204
Tabel berikut ini menyajikan lokasi dan luas wilayah IUP dalam Proyek Tembaga Wetar:

  Wilayah IUP                           IUP                                            Lokasi                                   Luas (Ha)
BKP                  - IUP-OP berdasarkan Keputusan No. 543- Pulau Wetar, Desa Lurang dan Uhak, Kecamatan                             2.733
                        124 TAHUN 2011 tanggal 9 Juni 2011, Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi
                        yang dikeluarkan oleh Bupati Maluku Maluku
                        Barat Daya sebagaimana disesuaikan oleh
                        Kepala Badan Koordinasi Penanaman
                        Modal berdasarkan Keputusan No. 7/I/
                        IUP/PMA/2018, tanggal 7 Februari
                        2018, berlaku sampai dengan 9 Juni
                        2031.
                     - IUP-OP berdasarkan Keputusan No. 276 Pulau Wetar, Desa Lurang, Kecamatan Wetar,                                1.425
                        TAHUN 2017 tanggal 20 November K a b u p a t e n M a l u k u B a r a t D a y a , P r o v i n s i
                        2017, untuk 5 (lima) tahun.             Maluku
                     - IUP-OP berdasarkan Keputusan No. 311 Pulau Wetar, Desa Lurang, Kecamatan Wetar,                                108,4
                        TAHUN 2017 tanggal 29 Desember K a b u p a t e n M a l u k u B a r a t D a y a , P r o v i n s i
                        2017, untuk 5 (lima) tahun.             Maluku
BTR                  IUP-OP Khusus No. 1/1/IUP/PMA/2015 Pulau Wetar, Desa Lurang, Kecamatan Wetar,                                      34
                     tanggal 27 Oktober 2015, yang saat ini K a b u p a t e n M a l u k u B a r a t D a y a , P r o v i n s i
                     sedang dalam proses pengalihan menjadi Maluku
                     Izin Usaha Industri.


Peta berikut menggambarkan area dan posisi wilayah IUP milik BTR dan BKP:




Sumber : Perseroan


Sama halnya dengan Proyek Tujuh Bukit, secara geologi, lokasi IUP BKP di Pulau Wetar merupakan
salah satu lokasi mineralisasi utama yang terletak di sepanjang Busur Magma Sunda-Banda. Lebih dari
ratusan anomali dan prospek ditemukan dalam kegiatan eksplorasi di Pulau Wetar, namun demikian
wilayah IUP ini memiliki karakteristik mineralisasi volcanic massive sulphide yang dominan, yaitu
sebuah tipe mineralisasi bijih sulfida metal, yang terutama terdiri dari tembaga dan seng yang berasosiasi
dan berasal dari kejadian hidrotermal vulkanik di lingkungan submarin. Tahap awal eksplorasi dimulai
pada tahun 1986 oleh sebuah perusahaan swasta dan memunculkan penambangan emas di cebakan Kali




                                                                    168
Page 205
Kuning dan Lerokis, yang menghasilkan sekitar 20 ton emas dan 600 ton perak. Produksi berhenti pada
tahun 1997 meskipun kandungan tembaga sulfida diketahui dikarenakan opsi pengolahan yang tersedia
dan harga tembaga pada saat itu mengakibatkan pengoperasian tambang menjadi kurang ekonomis.
BKP kemudian mengakuisisi beberapa IUP di sekitar prospek Lerokis dan Kali Kuning antara tahun
2004 dan 2006.

Tabel berikut menyajikan deskripsi dan perkiraan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral dari wilayah
IUP milik BKP dalam tahapan produksi maupun tahapan pengembangan dan/atau eksplorasi yang
bersumber dari Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2020:

                                                                                    Cadangan Bijih
                 Jenis logam                         Satuan          Terbukti          Terkira          Jumlah
Tembaga
  Total bijih                                      Jutaan ton                 1,3              6,5                7,8
  Kadar pada bijih                                    % Cu                   2,16             1,20               1,35
  Insitu tembaga                                  Cu ribuan Ton                29               80                108

                                                                        Sumberdaya Mineral
        Jenis logam                 Satuan          Terukur          Tertunjuk       Tereka             Jumlah
Emas
  Total bijih                     Jutaan ton                   1,6            8,7              3,5               13,8
  Kadar pada bijih                  Au g/t                    0,39           0,47             0,45               0,46
  Insitu emas                    Au ribuan oz                   20            133               52                206
Tembaga
  Total bijih                     Jutaan ton                   1,4            8,4              3,5               13,4
  Kadar pada bijih                   %Cu                      2,35           1,16             0,99               1,24
  Insitu tembaga                 Cu ribuan ton                  31             97               35                163
Perak
  Total bijih                     Jutaan ton                 1,4              8,7              3,5             13,9
  Kadar pada bijih                  Ag g/t                 16,00            17,09            18,01            17,25
  Insitu perak                   Ag ribuan oz                834            4.637            2.082            7.553


Pihak kompeten dalam Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember
2020 untuk Proyek Tembaga Wetar adalah Karl Smith dari MMS dan David Williams dari CSA Global
Pty. Ltd.

Proyek Emas Pani

Tambang milik Grup Merdeka yang termasuk dalam Proyek Emas Pani adalah tambang dalam wilayah
IUP OP PETS yang berlokasi di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwatu, Provinsi
Gorontalo. PETS saat ini dalam tahapan persiapan untuk memulai konstruksi. Kegiatan pengolahan dan
pemurnian rencananya akan dilakukan oleh PBT yang saat ini telah memperoleh Izin Usaha Industri
yang merupakan konversi dari IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian sebagaimana diwajibkan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertambangan.

Tabel berikut ini menyajikan lokasi dan luas wilayah IUP dalam Proyek Emas Pani:

  Wilayah IUP                           IUP                                    Lokasi                   Luas (Ha)
PETS                 IUP OP Khusus berdasarkan Keputusan Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten             100
                     Gubernur Gorontalo No. 351/17/IX/2015 Pohuwatu, Provinsi Gorontalo
                     tertanggal 4 September 2015, sebagaimana
                     diubah dengan Keputusan Kepala Dinas
                     Penanaman Modal ESDM dan Transmigrasi
                     Provinsi Gorontalo No. 30/DPM-ESDM-
                     TRANS/PER-IUP-OP/IV/2020 tertanggal
                     20 April 2020, yang berlaku sampai dengan
                     23 November 2032.
PBT                  IUI berdasarkan NIB No. 9120404262514 Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten               -
                     tanggal 8 Oktober 2021 yang diterbitkan Pohuwatu, Provinsi Gorontalo
                     Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
                     OSS.




                                                         169
Page 206
Peta berikut ini menggambarkan area dan posisi wilayah IUP OP milik PETS:




Sumber : Perseroan


Secara geologi, lokasi wilayah IUP milik PETS yang terletak di Desa Hulawa merupakan bagian dari
Mandala Sulawesi Bagian Barat yang memanjang dari Sulawesi Utara hingga Sulawesi Selatan, yang
merupakan busur magmatik yang menghasilkan beberapa jenis mineralisasi. Mineralisasi yang dijumpai
terutama emas epitermal jenis sulfidasi rendah, tembaga-emas porfiri, emas pada batuan sedimen, urat
sulfidasi polimetalik dan mineralisasi Cu-Au-Ag epitermal sulfidasi tinggi. Wilayah IUP milik PETS
berada di mandala barat bagian utara yang merupakan daerah yang sangat potensial sebagai tempat
mineralisasi logam. Lokasi tambang lain di sekitar wilayah IUP milik PETS meliputi tambang emas
Bolang Mangondow dan tambang emas Toka Tindung.

Tabel berikut menyajikan deskripsi dan perkiraan Sumberdaya Mineral dari wilayah IUP milik PETS
dalam tahapan pengembangan dan/atau eksplorasi yang bersumber dari Laporan Cadangan Bijih dan
Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2020:

                                                                Sumberdaya Mineral
        Jenis logam          Satuan         Terukur          Tertunjuk       Tereka          Jumlah
Emas
  Total bijih               Jutaan ton                10,8          62,4              16,2         89,5
  Kadar pada bijih            Au g/t                  1,13          0,81              0,67         0,82
  Insitu emas              Au ribuan oz                390         1.630               350        2.370


Pihak kompeten dalam Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember
2020 untuk Proyek Emas Pani adalah Daniel Guibal dari SRK Consulting.




                                                170
Page 207
5.		     V olume P roduksi dan P roduk

Grup Merdeka saat ini memproduksi emas dan perak yang dihasilkan dari Proyek Tujuh Bukit dan
tembaga yang dihasilkan dari Proyek Tembaga Wetar. Berikut adalah penjelasan tentang produksi dari
wilayah IUP yang telah berproduksi dan informasi untuk produk-produk Grup Merdeka:

Proyek Tujuh Bukit

Kegiatan penggalian, pemuatan, dan penambangan konvensional saat ini dilakukan di wilayah IUP
BSI yang difokuskan pada 2 (dua) area tambang terbuka yaitu Pit A dan Pit C. Kegiatan penambangan
diprioritaskan di daerah yang memberikan nilai ekonomis yang lebih tinggi selama tiga tahun pertama
usia tambang, dan selanjutnya dilakukan di daerah lainnya. Total produksi diperkirakan sebesar 1,2 juta
ounce emas dan 4,7 juta ounce perak yang dapat dipulihkan selama umur tambang yang direncanakan
sekitar 8 (delapan) - 9 (sembilan) tahun, dengan tingkat produksi sebesar 8 juta ton bijih kering per
tahun. Per 31 Desember 2020, umur tambang yang direncanakan saat ini tersisa 4,75 (empat koma
tujuh lima) tahun dengan estimasi cadangan kandungan emas sebanyak 702 ribu ounce selama usia
tambang yang tersisa.

Pedoman produksi emas pada tahun 2021 berkisar antara 100.000 ounce dan 120.000 ounce.

Berikut ringkasan produksi emas untuk masing-masing periode:

                                              2021            2020            2020            2019
                               Unit          6 bulan         6 bulan        1 tahun         1 tahun
Penambangan terbuka
Bijih tertambang             Jutaan ton              2,3             4,8            6,7             7,4
Limbah tertambang            Jutaan ton              1,1             4,0            5,7             8,4
Kadar hasil tambang            Au g/t               0,87            0,82           0,82            1,18
Kandungan logam emas         Au ounce             63.271         127.043        176.042         279.680
Produksi pelindian
Bijih yang dihaluskan dan
   tertumpuk                 Jutaan ton              2,3             4,2            5,8             7,4
Kadar emas yang tertumpuk      Au g/t               0,89            0,93           0,91            1,19
Emas dihasilkan              Au ounce             54.364         108.823        157.175         223.042


Emas yang dihasilkan dari proses pelindian pada tahun 2020 turun sebesar 29,5% menjadi 157.175
ounce dari sebelumnya 233.042 ounce pada tahun 2019 dan kembali turun sebesar 50,0% menjadi
54.364 ounce untuk periode 6 (enam) bulan pertama tahun 2021. Hal ini terutama disebabkan oleh
penangguhan kegiatan produksi akibat insiden rekahan di pelataran pelindian yang terjadi pada tanggal
12 September 2020. Kejadian ini tidak mengubah cadangan emas oksida Tujuh Bukit secara material
di mana diperkirakan tidak ada emas yang hilang dan hanya menyebabkan beberapa penundaan dalam
produksi emas. Pekerjaan remediasi untuk mengembalikan tingkat penumpukan dan irigasi bijih sesuai
desain telah diselesaikan pada pertengahan kuartal kedua tahun 2021 sehingga kegiatan produksi telah
kembali beroperasi pada bulan Mei 2021.

Proyek Tembaga Wetar

Kegiatan penambangan saat ini dilakukan di wilayah IUP BKP di Pit Lerokis dan, sejak bulan Oktober
2020, di Pit Partolang. Laporan cadangan menunjukkan bahwa Proyek Tembaga Wetar memiliki
sekitar 7,8 juta ton bijih tembaga dengan kadar 1,35% Cu per ton. Total produksi selama umur
tambang diperkirakan sebesar 150.875 ton tembaga yang dapat dipulihkan dengan umur tambang yang
direncanakan sekitar 9 (sembilan) tahun. Kegiatan pengolahan dan pemurnian dilakukan oleh BTR
sebagai pemegang IUP-OP Khusus.

Pedoman produksi katoda tembaga pada tahun 2021 berkisar antara 15.500 ton dan 18.500 ton.




                                                 171
Page 208
Berikut ringkasan produksi untuk masing-masing periode:

                                             2021           2020            2020           2019
                              Unit          6 bulan        6 bulan        1 tahun        1 tahun
Penambangan
Bijih tertambang            Jutaan ton              1,0            0,2            0,5            2,3
Limbah tertambang           Jutaan ton              4,7            0,2            2,4            3,8
Kadar tembaga tertambang       %Cu                 2,25           2,51           2,09           2,82
Kandungan logam tembaga       Cu ton             21.634          5.575         10.215         66.018
Produksi
Bijih tembaga diolah        Jutaan ton              0,9            0,2            0,4            1,9
Kadar tembaga diolah           %Cu                 2,22           2,51           2,06           2,85
Tembaga dihasilkan            Cu ton              7.492          2.926          5.377         16.777


Kinerja produksi katoda tembaga pada tahun 2020 lebih rendah dibandingkan produksi pada tahun
sebelumnya dikarenakan Grup Merdeka menghentikan kegiatan operasi untuk melakukan tinjauan
strategis untuk meningkatkan produktivitas proses pelindian, mengalihkan proses produksi dari Pit
Lerokis ke Pit Partolang dan melakukan integrasi Proyek Tembaga Wetar dengan Proyek AIM. Pit
Partolang telah memulai kegiatan penambangan di bulan Oktober 2020 dan telah mendorong kenaikan
produksi katoda tembaga selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021.


6.   K egiatan O perasional P enambangan dan P engolahan

Proyek Tujuh Bukit dan Proyek Tembaga Wetar saat ini menerapkan metode penambangan tambang
terbuka sesuai dengan karakteristik (alam, geologi, lingkungan) dari bijih yang akan di tambang yang
dekat dengan permukaan dan metode heap leach untuk mengekstraksi emas, perak dan tembaga. Kegiatan
penambangan dan pemrosesan rencananya akan berlangsung selama 24 jam yang terbagi dalam 2 (dua)
shift masing-masing 12 jam sepanjang tahun (365 hari).

Proyek Tujuh Bukit

Ilustrasi di bawah ini menggambarkan operasi penambangan dan pemrosesan yang diterapkan pada
lapisan oksida di wilayah IUP BSI dalam Proyek Tujuh Bukit:




Sumber : Perseroan



                                                172
Page 209
Proses penambangan metode terbuka pada umumnya dimulai dengan pembersihan lahan, meliputi
kegiatan penebangan pohon dan pembersihan tanah dan kemudian diikuti pengupasan tanah lapisan
pucuk (top soil). Tanah lapisan ditimbun di tempat terpisah dari area yang akan ditambang yang nantinya
akan digunakan untuk rehabilitasi dan reklamasi area timbunan batuan penutup (constructed waste
rock emplacement atau CWRE) dan area lain yang terganggu. Gabungan pengeboran dengan peledakan
digunakan untuk memindahkan overburden. Batuan hasil peledakan akan dimuat dan diangkut ke area
timbunan batuan penutup, sedangkan bijih akan diangkut ke area run-of-mine (ROM). Lubang-lubang
tambang dan fasilitas timbunan batuan penutup telah dirancang dengan mempertimbangkan aspek
analisis geoteknik untuk menjamin timbunan batuan penutup aman dan stabil selama berlangsungnya
kegiatan penambangan.

Operasi penambangan akan mensuplai bijih terus menerus ke timbunan ROM. Dari timbunan ROM,
bijih kemudian dituang ke dalam mesin peremukan ROM (crusher ROM bin) oleh armada tambang
atau front end loader (FEL) yang dioperasikan oleh tim pengolah. Proses peremukan dilakukan dalam
3 (tiga) tahapan peremukan, yaitu peremukan primer, sekunder dan tersier untuk menghasilkan produk
berdiameter 25 mm-50mm. Pabrik peremukan/tingkat pengolahan dapat beroperasi untuk kapasitas
8.200 ton per hari.

Bijih yang telah diremukan akan diaglomerasi dengan semen sebelum ditumpuk di atas pad (lapisan)
menggunakan serangkaian konveyor untuk menciptakan lapisan datar atau platform. Heap leach pad
akan ditumpuk dengan kapasitas total 56 juta ton. Aglomerasi diperlukan untuk menjamin stabilitas
bijih selama siklus heap leach dan selama operasi penyusunan timbunan. Komponen-komponen dalam
fasilitas aglomerasi meliputi sistem konveyor dengan pengumpan panci bergetar (vibrating pan feeder),
silo semen dengan katup putar, dan drum aglomerasi berputar. Komponen-komponen yang termasuk
dalam sistem penumpukan terdiri dari konveyor over heap, konveyor tripple car/shuttle, konveyor
grasshopper, konveyor index feed, konveyor horizontal index dan staker radial bergerak.

Proses pelindian (heap leach) akan dimulai setelah bijih yang telah diaglomerasi telah selesai ditumpuk.
Sistem jaringan larutan akan ditempatkan pada tumpukan aglomerat tersebut dan larutan yang terdiri dari
0,55 kg sodium sianida untuk setiap ton bijih akan disebarkan menggunakan penyiram khusus berjenis
wobbler dan dripper. Larutan lindi akan meresap melalui tumpukan untuk melarutkan emas dan perak
kemudian masuk ke sistem drainase pengumpul di atas plastik kedap pada dasar tumpukan. Larutan lindi
yang terkumpul pada dasar tumpukan disebut PLS. PLS dikumpulkan oleh jaringan pipa drainase dan
secara gravitasi mengalir ke lokasi pengumpulan PLS di ujung tumpukan, di mana akan dikumpulkan
dan dipompa ke pabrik perolehan emas dan perak. Sistim irigasi dirancang untuk memberikan laju
keseragaman aplikasi larutan 10 liter/jam/m 2 selama periode resapan 90 hari. Komponen-komponen
dalam sistem pelindian meliputi sistem distribusi larutam, tangki dan pompa pengumpul Barren Leach
Solution (BLS), pompa Intermediate Leach Solution (ILS), tangki pengumpul dan pompa PLS, serta
pompa distribusi kolam air hujan. Per 30 Juni 2021, kapasitas pelindian adalah 8,2 juta ton per tahun
dengan target tingkat recovery sebesar 78% atas proses pelindian selama 150 hari.

Teknologi perolehan emas yang dipilih adalah sistem ADR. Sistem ini menggunakan karbon aktif dalam
pengolahan CIC untuk memisahkan emas dari larutan dan memperoleh emasnya dengan proses elusi
Anglo American Research Laboratory (AARL) diikuti oleh proses electrowinning untuk menghasilkan
lumpur emas bagi peleburan. Electrowinning adalah proses elektrokimia untuk mengendapkan logam
pada kutub katoda menggunakan arus listrik yang mengalir dalam larutan elektrolit untuk memperoleh
lumpur logam emas dan perak. Komponen-komponen dalam fasilitas CIC meliputi 6 (enam) kolom
karbon adsorpsi, sistem transfer karbon, dan pompa larutan proses.

Peleburan akan berlangsung dalam tungku wadah miring berbahan bakar diesel. Tungku akan dilengkapi
dengan kontrol hidrolik mekanisme miring untuk menuangkan produk lelehan logam cair. Produk
lelehan logam yang dihasilkan dari proses peleburan disebut granule (butiran) yang mengandung
emas dan perak. Dore bullion tersebut disimpan di ruangan penyimpanan sebelum dikirim secara aman
ke fasilitas peleburan milik Antam di Pulo Gadung, Jakarta Timur, untuk pemrosesan pemurnian akhir
untuk menghasilkan emas dan perak ingot berkualitas LBMA.




                                                  173
Page 210
Kontraktor pihak ketiga pada awalnya ditunjuk untuk melaksanakan berbagai jasa kontrak penambangan
di wilayah IUP seperti kegiatan pembersihan lahan, pengupasan tanah lapisan atas, peledakan dan
pengelolaan air tambang, di bawah instruksi dan pengawasan tim penambangan BSI. Hal ini dilakukan
untuk mengurangi kebutuhan investasi pada tahap awal kegiatan penambangan. Grup Merdeka
selanjutnya telah mengalihkan secara bertahap pengoperasian tambang ke kontraktor tambang internal
untuk meningkatkan efisiensi operasi pertambangan. Pengalihan ini diselesaikan secara tuntas pada
bulan Desember 2019.

Logistik dan Transportasi

Kegiatan transportasi dimulai dari pit ke bawah menuju timbunan ROM yang berada di daerah
pengolahan, dan juga pengangkutan dore bullion menuju ke fasilitas peleburan. Jalan akses, jalan angkut
dan jalan lainnya untuk aktivitas pertambangan telah dibangun berdasarkan desain dan spesifikasi yang
ditetapkan oleh BSI untuk menjamin keselamatan dan efisiensi operasional pertambangan. Semua jalan
angkut tambang dirancang dan dibangun agar dapat dilalui oleh truk dump biasa dan truk artikulasi
dalam segala cuaca.

BSI juga menggunakan akses jalan lokal untuk pengangkutan barang dari dan ke lokasi tambang.
Kegiatan logistik dapat menimbulkan kepadatan lalu lintas dan membebani infrastruktur lokasi sehingga
berpotensi menggangu aktivitas masyarakat setempat, maka BSI telah meningkatkan kapasitas dan
kualitas jalan lokal dan jembatan. Selain itu, BSI berencana membangun pelabuhan khusus di lokasi
penambangan untuk menunjang kegiatan pengangkutan barang.

Untuk pengangkutan produk dore bullion emas dan perak, BSI saat ini menggunakan jasa Brink’s
yang berpengalaman di bidang pengangkutan komoditas bernilai tinggi. Dore bullion emas dan perak
akan dibawa ke bandara di Banyuwangi untuk dikirim ke Surabaya dan kemudian dibawa ke fasilitas
peleburan milik Antam di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Fasilitas Pendukung

Proses penambangan dan produksi didukung fasilitas CWRE, waduk, gudang bahan peledak untuk
menyimpan bahan emulsi dan bahan peledak, serta generator diesel cadangan untuk digunakan dalam
keadaan darurat. Fasilitas ini dibangun dengan desain kokoh untuk memaksimalkan efisiensi operasional
serta meminimalisasi biaya pengoperasian tambang dan risiko tambang. Selain itu, BSI telah membangun
pos keamanan di lokasi akses masuk area tambang, unit pemadan kebakaran di dekat lokasi fasilitas
pabrik pengolahan, fasilitas perumahan dan poliklinik untuk karyawan di dekat area tambang, serta
fasilitas pembibitan (nursery) untuk mendukung kegiatan dan pengelolaan pada tahap revegetasi di area
bekas tambang.

Biaya operasional

Berikut ringkasan biaya kas dan biaya AISC untuk masing-masing periode:

                                              2021            2020             2020            2019
                               Unit          6 bulan         6 bulan         1 tahun         1 tahun
Biaya kas                   US$ / ounce                499             590             486             467
Biaya AISC                  US$ / ounce                648             796             669             620


Biaya AISC pada tahun 2020 dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021
telah mengalami peningkatan, terutama dikarenakan penurunan produksi yang dikompensasi dengan
penurunan biaya royalti yang sejalan dengan penurunan penjualan emas, penurunan biaya tambang,
dan penurunan modal kerja (sustaining).

Pedoman biaya AISC pada tahun 2021 adalah US$825 per ounce hingga US$900 per ounce.




                                                 174
Page 211
Proyek Tembaga Wetar

Penambangan bijih tembaga di Proyek Tembaga Wetar dilakukan oleh BKP dengan menggunakan
metode tambang terbuka sedangkan pengolahan dan pemurnian dilakukan oleh BTR sebagai pemegang
IUP OP Khusus Pengolahan dan Pemurnian. BKP dan BTR telah menandatangani perjanjian jual
beli bijih tembaga di mana BKP telah sepakat untuk secara eksklusif menjual kepada BTR seluruh
bijih tembaga yang ditambang dari wilayah pertambangan BKP, dan BTR telah setuju untuk membeli
seluruh bijih tembaga dari BKP. Perjanjian ini berlaku selama BTR tetap melakukan kegiatan usaha
dan mengoperasikan pabrik pengolahan.

Kegiatan penambangan dimulai dengan kegiatan land clearing terhadap area yang akan ditambang berikut
dengan area penimbunan tanah penutup. Sebagian besar batuan penutup ditimbun di area waste dump
dan sebagian kecil digunakan sebagai landasan perluasan area tapak pelindian. Batuan penutup yang
tertimbun di area waste dump setelah mencapai desain akhir akan dilakukan resloping sesuai dengan
kriteria desain dan dilanjutkan dengan penghamparan tanah lapisan pucuk untuk kemudian dilakukan
penanaman sehingga pemanfaatan tanah lapisan pucuk dapat maksimal.

Batuan keras (ore dan waste) dilakukan pemboran dan peledakan terlebih dahulu sebelum dimuat
dan diangkut ke tempat penimbunan. Waste material ditempatkan pada salah satu lokasi waste dump.
Material waste dump yang berpotensi asam ditempatkan pada bagian bawah dengan kondisi terisolasi
untuk meminimalkan risiko pembentukan aliran air asam batuan. Material tersebut selanjutnya ditutup
dengan material yang tidak berpotensi asam dan tanah lapisan atas untuk kemudian direvegetasi. Material
bijih tembaga yang ditambang lalu dimuat dengan menggunakan ekskavator untuk selanjutnya diangkut
menggunakan truk ke area peremukan.

Ilustrasi di bawah ini menggambarkan operasi penambangan yang diterapkan di Proyek Tembaga Wetar:


                               Land clearing        Pengupasan tanah       Penimbunan tanah
                                                         pucuk                  pucuk



                                                     Pemboran dan
                                                    peledakan batuan



                                                     Penggalian dan          Pengangkutan
                             Penimbunan ore
                                                    pemuatan batuan          batuan penutup



                            Penimbunan ore di                             Penimbunan batuan
     Peremukan batuan            ROM                                           penutup



          Umpan ke
                                                                          Rehabilitasi timbunan
       processing plant
Sumber : Perseroan


BKP akan mensuplai bijih terus menerus ke timbunan ROM pada area BTR untuk dilakukan proses
kominusi dan aglomerasi. Proses kominusi di Proyek Tembaga Wetar melalui proses peremukan dan
aglomerasi dengan sirkuit berkapasistas, 25 kiloton. Produk akhir dari sirkuit peremukan ditargetkan
mencapai ukuran 18mm, dan selanjutnya diumpankan ke 1 (satu) unit agglomerator sebelum dilakukan
penumpukan pada tapak pelindian. Proses aglomerasi dilakukan dengan menambahkan kimia ke dalam
aglomerator dengan target kandungan air 5% dan diharapkan partikel-partikel halus akan menyatu
dengan partikel kasar membentuk aglomerat.




                                                 175
Page 212
Penumpukan dilakukan di 3 (tiga) lokasi terpisah, sesuai dengan ukuran bijih hasil peremukan. Metode
penumpukan dikerjakan dengan sistem penumpukan radial menggunakan grasshopper, follower dan
stacker untuk bijih hasil peremukan sirkuit 25 kiloton. Bijih yang telah ditumpuk di tapak pelindian
sudah siap diirigasi dengan larutan sulfat terdilusi agar terjadi proses pelindian.

Teknologi perolehan tembaga yang dipilih adalah sistem Solvent Extraction dan Electrowinning (“SX-
EW”), yang merupakan proses metalurgi basah (hydrometallurgy) dalam dua tahapan. Pertama, proses
ini mengekstraksi dan mengupgrade ion tembaga dari solusi pelindian berkadar rendah menjadi solven
kimia yang secara selektif bereaksi dan mengikat tembaga dalam solven. Tembaga kemudian diekstraksi
dari solven dengan asam aqueous berkadar kuat yang kemudian masuk ke sirkuit electrowinning cell
untuk menghasilkan katoda tembaga dengan kemurnian sampai 99,99% yang dapat dijual langsung ke
konsumen. Komponen-komponen dalam fasilitas SX-EW meliputi 2 (dua) set extraction mixer/settler,
2 (dua) set organic stripping mixer/settler, 1 (satu) set washing organic mixer/settler, dan 2 (dua)
set rectiformer dan cell house. Proyek Tembaga Wetar merupakan pertambangan tembaga pertama
di Indonesia yang menggunakan metode pengolahan pelindian untuk bijih tembaga sulfida dan pemurnian
dengan metode SX-EW.

Berikut adalah gambaran proses ekstraksi pelarut untuk menghasilkan tembaga:




Sumber : Perseroan


Siklus pengolahan akan terus berlangsung sekitar 2 (dua) tahun sejak bijih baru mulai dilindi. Agar
operasional pelindian dapat berlangsung pada kapasitas penuh, persediaan bijih dalam jumlah banyak
telah ditumpuk sejak awal produksi. Tumpukan tersebut secara berkala ditambah dengan bijih baru
untuk memberikan pasokan larutan mengandung tembaga yang konsisten ke fasilitas SX-EW guna
mempertahankan produksi katoda tembaga pada laju tertentu. Kadar mineral tembaga dalam bijih akan
menentukan frekuensi penumpukan dikarenakan kadar yang berbeda memiliki laju pelarutan yang
berbeda. Bijih dengan kadar mineral yang rendah membutuhkan penumpukan yang lebih banyak atau
lebih sering untuk mempertahankan suatu tingkat produksi. Oleh karena itu, LOM tambang tembaga
dipengaruhi oleh kombinasi dari jumlah bijih tembaga yang ditumpuk, laju perolehan tembaga dan
kapasitas fasilitas SX-EW.

Fasilitas Pendukung

Proses penambagan dan produksi didukung fasilitas kolam penimbunan limbah pertambangan (tailing),
perumahan karyawan, jalan non tambang, gudang, kantor, bengkel, pembangkit listrik tenaga uap,
laboratorium, tempat pembuangan limbah B3 dan landfill.




                                                176
Page 213
Biaya operasional

Berikut ringkasan biaya kas dan biaya AISC untuk masing-masing periode:

                                                2021             2020              2020             2019
                               Unit            6 bulan          6 bulan          1 tahun          1 tahun
Biaya kas                    US$ / pon                   3,73             1,59             3,51             1,50
Biaya AISC                   US$ / pon                   4,16             2,13             4,62             2,10


Kenaikan biaya AISC pada tahun 2020 terutama dikarenakan penurunan produksi, namun biaya AISC
untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 telah membaik seiring dengan
peningkatan produksi.

Pedoman biaya AISC pada tahun 2021 adalah US$1,90 per pon hingga US$2,40 per pon.


7.		     K egiatan E ksplorasi dan P engembangan A set

Pengembangan tambang secara efisien dan cepat serta kemampuan untuk mengembangkan wilayah IUP
sampai dengan tahapan produksi komersial merupakan bagian yang penting dari strategi Perseroan.
Dengan informasi yang diperoleh melalui kegiatan eksplorasi, Grup Merdeka mempersiapkan rencana
tambang yang meliputi desain dan operasi setiap pit serta eksplorasi lanjutan dalam wilayah IUP. Grup
Merdeka memulai proses pengembangan proyek dengan sebuah rencana konseptual hingga akhir umur
tambang, serta menentukan potensi profil produksi untuk setiap tambang selama masa penambangan.
Pada umumnya, perencanaan tersebut meliputi seluruh aspek operasi tambang termasuk lokasi di mana
penambangan dalam wilayah IUP akan dimulai, cara paling efisien dalam mengembangkan pit untuk
eksploitasi, pengelolaan overburden dari pit sebagai tanah penimbunan pada pit yang telah dieksploitasi,
serta lokasi berbagai infrastruktur dan fasilitas pendukung. Selain itu, Grup Merdeka mempersiapkan
rencana tenaga kerja yang dibutuhkan untuk mendukung operasi tambang pada wilayah IUP.

Proyek Tembaga Tujuh Bukit

Proyek Tembaga Tujuh Bukit merupakan proyek untuk mengembangkan potensi tembaga dan emas
bawah tanah dalam wilayah IUP BSI.

Konsep studi telah diselesaikan selama tahun 2017 untuk menganalisa pilihan pengembangan tambang
bawah tanah untuk mengeksploitasi zona atas berkadar tinggi (upper high grade zone atau UHGZ) dalam
jumlah besar. Berdasarkan skenario yang dipilih, 4 (empat) blok terpisah yang tersusun di sekitar inti dan
relatif tidak termineralisasi akan dikembangkan secara berurutan sebagai rangkaian blok pertambangan
gua. Seluruh blok memiliki tingkat ekstraksi yang sama akan diangkut ke pusat penghancur umum
untuk selanjutnya diangkut melalui sistem konveyor menuju konsentrator yang berlokasi di permukaan.
Konsentrator ini akan memiliki kapasitas penampungan sebesar 12 juta ton per tahun. Dalam hal seluruh
rencana tambang berjalan dengan lancar, permodelan keuangan mengindikasikan proyek ini mempunyai
potensi untuk menjadi tambang dengan usia lebih dari 25 tahun.

Sejak tahun 2018, Grup Merdeka telah melakukan studi kelayakan maupun pra-studi kelayakan
yang dibutuhkan dalam rangka meningkatkan Sumberdaya UHGZ menjadi klasifikasi Terunjuk dan
Terukur, mendefinisikan karakteristik massa batuan, model hidrogeologi dan parameter ventilasi
serta mengumpulkan sampel yang dibutuhkan untuk melakukan uji kerja metalurgi definitif. Pra-studi
kelayakan termasuk kegiatan pengeboran geoteknik diperkirakan akan selesai pada tahun 2021 dan
membutuhkan investasi sebesar US$100-120 juta. Sampai dengan 30 Juni 2021, Grup Merdeka telah
berinvestasi sebesar US$82 juta untuk program pra-studi kelayakan, yang rencananya akan dirilis pada
kuartal 1 2022.

Kegiatan utama studi tersebut berfokus pada pengeboran dan pembangunan akses bawah tanah untuk
keperluan eksplorasi kedalaman untuk mendapatkan data yang dibutuhkan. Kegiatan pembangunan
terowongan eksplorasi untuk menyediakan akses bawah tanah telah selesai pada semester pertama tahun




                                                   177
Page 214
2020 sedangkan kegiatan pengeboran geoteknik di zona UHGZ akan dilakukan hingga tahun 2021.
Zona UHGZ sebagai target eksplorasi mengandung sekitar 250 juta sampai dengan 300 juta ton bijih
pada kadar 0,7% Cu sampai dengan 0,9% Cu dan 0,7 g/t Au sampai dengan 0,9 g/t Au.

Grup Merdeka juga telah mengidentifikasi prospek lain dalam wilayah IUP BSI yang memiliki anomali
geokimia tembaga-molibdenum-emas dan mengelompokkannya dalam 3 (tiga) prospek utama, yaitu
Prospek Porfiri Salakan, Prospek Porfiri Lompongan dan Prospek Porfiri Katak, seluruhnya saat ini
masih pada tahapan eksplorasi. Grup Merdeka berkeyakinan bahwa prospek-prospek ini akan memberikan
nilai tambah pada Proyek Tujuh Bukit.

Foto di bawah ini menyajikan perkembangan kegiatan pengeboran bawah tanah Proyek Tembaga Tujuh
Bukit:




Proyek Tembaga Wetar

Kegiatan eksplorasi dan pengembangan prospek di Proyek Tembaga Wetar difokuskan pada Pit Partolang
(dahulu Meron) dan Barumanu. Lokasi kedua wilayah ini berada dekat dengan Pit Kali Kuning dan
diperkirakan memiliki potensi tembaga dalam jumlah besar. Pemboran di Pit Partolang dimulai pada
kuartal empat tahun 2018 dan telah menyelesaikan fase pengeboran kedua pada kuartal empat tahun
2019 untuk meningkatkan definsi Sumberdaya Mineral untuk sulfida yang kaya mineralisasi tembaga
dan berpotensi menambah jumlah Sumberdaya. Pit Partolang akan menjadi tambang terbuka ketiga di
Proyek Tembaga Wetar dan diperkirakan akan menambah usia tambang Proyek Tembaga Wetar selama 3
(tiga) sampai 5 (lima) tahun. Pit Partolang telah memulai kegiatan penambangan di bulan Oktober 2020.

Berdasarkan Laporan Sumberdaya Mineral untuk Proyek Tembaga Wetar yang terakhir diterbitkan pada
bulan Maret 2021, Sumberdaya terukur terindikasi sejumlah 1,4 juta ton dengan kadar 2,35% Cu atau
setara 31 ribu ton tembaga, Sumberdaya tertunjuk terindikasi sejumlah 8,4 juta ton dengan kadar 1,16%
Cu atau setara 97 ribu ton tembaga dan Sumberdaya tereka terindikasi sejumlah 3,5 juta ton dengan
kadar 0,99% Cu atau setara 35 ribu ton tembaga.




                                                178
Page 215
Proyek AIM

Proyek AIM merupakan proyek untuk memanfaatkan potensi emas, perak, zinc, besi dan asam sulfur
dalam rangka meningkatkan nilai dari bijih yang terdapat pada Proyek Tembaga Wetar. Jenis bijih yang
terdapat pada Proyek Tembaga Wetar adalah golongan pirit yang mengandung tembaga, emas, perak,
emas dan zinc. Proses pengolahan yang dilakukan di Proyek Tembaga Wetar saat ini baru berfokus
pada pemanfaatan kandungan tembaga dan mengabaikan potensi lainnya seperti emas, perak, zinc,
besi dan asam sulfur.

Dalam mengembangkan Proyek AIM, Grup Merdeka telah menandatangani Perjanjian AIM Joint Venture
dengan Tsingshan untuk membentuk perusahaan patungan yang akan membangun dan mengoperasikan
CGF Plant, Acid Plant, Chloridising Roast Plant dan Metal Extraction Plant di Kawasan Industri
Morowali, Sulawesi. Perusahaan patungan ini akan membeli bahan baku dari tambang Proyek Tembaga
Wetar untuk kemudian diolah menjadi asam sulfur dan pelet besi bermutu tinggi. Asam sulfur yang
dihasilkan selanjutnya dapat dimanfaatkan dalam berbagai proyek yang telah atau sedang dikembangkan
oleh Tshinghan di Kawasan Industri Morowali, Sulawesi. Skala produksi awal direncanakan sebesar
1 (satu) juta ton asam sulfur bermutu tinggi yang akan dipasok berdasarkan kontrak jangka panjang.
Proyek AIM diperkirakan akan dapat menghasilkan pendapatan rata-rata sebesar US$170 juta setiap
tahun selama 22 tahun. Fasilitas pengolahan ini juga akan dapat menghasilkan sisa-sisa tembaga maupun
emas dan perak.

Proyek AIM akan menggunakan bahan baku akan diperoleh dari bijih yang saat ini tertumpuk di tapak
pelindian Proyek Tembaga Wetar maupun dari hasil pengoperasian tambang terbuka saat ini dan di masa
mendatang sehingga memberikan solusi yang diperlukan atas produksi tembaga yang kurang optimal.
Berdasarkan jumlah bijih yang tersedia di tapak pelindian maupun Sumberdaya yang belum ditambang,
proyek ini berpotensi memanfaatkan 2 (dua) juta ton bijih per tahun selama usia tambang 10 tahun.

Studi konsep telah selesai pada semester pertama tahun 2020 dan pengujian metalurgi telah dilakukan
di laboratorium ALS Global di Perth dan BGRIMM di Beijing. Studi kelayakan untuk mengkonfirmasi
kelayakan proyek dari aspek teknis, ekonomis dan lingkungan telah diselesaikan oleh DRA Pacific
di bulan Maret 2021 dan didukung dengan masukan dari berbagai konsultan, seperti Beijing General
Research Institute of Mining and Metallurgy, PT Lorax, Orewin, CRU dan PT Hatch. Proyek AIM
diperkirakan akan membutuhkan biaya modal sebesar US$387 juta termasuk contingency, dan akan
menghasilkan Net Present Value sebesar US$513 juta berdasarkan tingkat diskonto 8% dan tingkat
pengembalian internal sebesar 29,5%. Grup Merdeka berencana membiayai sebagian besar pembangunan
Proyek AIM melalui project financing, di mana diskusi terkait hal ini sedang berlangsung. Sampai
dengan 30 Juni 2021, Grup Merdeka telah berinvestasi sebesar US$16,2 juta.

Kegiatan pengadaan untuk Proyek AIM telah dimulai di kuartal pertama tahun 2021 dan kegiatan
konstruksi telah dimulai pada kuartal kedua tahun 2021. Pengiriman asam sulfur pertama ditargetkan
akan dikirim pada kuartal pertama tahun 2023.




                                                179
Page 216
Foto di bawah ini menyajikan perkembangan pembangunan pabrik pengolahan asam sulfur di Kawasan
Industri Morowali, Sulawesi :




Proyek Emas Pani

Rencana tambang Proyek Emas Pani saat ini akan menggunakan metode penambangan terbuka di area
seluas 32,35 Ha dari wilayah IUP milik PETS seluas 100 Ha. Kegiatan pengolahan hasil penambangan
akan dilakukan oleh PBT.

Rencana produksi per tahun dipersiapkan berdasarkan perencanaan produksi jangka panjang operasi
penambangan terbuka untuk wilayah IUP OP milik PETS dan rencana tersebut dapat berubah dari
waktu ke waktu dikarenakan oleh faktor yang berada di dalam atau di luar kontrol dari Grup Merdeka.
Faktor-faktor yang dapat menghambat rencana produksi di masa yang akan datang meliputi antara lain
kondisi cuaca, kecelakaan, ketersediaan peralatan dan mesin yang diperlukan untuk penambangan bijih,
efektivitas kontraktor-kontraktor pihak ketiga dan perselisihan buruh. Keuntungan dari waktu ke waktu
dapat ditingkatkan hanya dari pengolahan material berkadar tinggi.

Kegiatan pengembangan Proyek Emas Pani terbagi ke dalam 5 (lima) tahapan utama, yaitu (i) perizinan;
(ii) prakonstruksi; (iii) konstruksi; (iv) operasi; dan (v) pasca tambang. PETS saat ini telah menyelesaikan
studi kelayakan yang diperlukan untuk mengembangkan Proyek Emas Pani dan studi kelayakan tersebut
telah disetujui oleh Dinas Penanaman Modal ESDM dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Gorontalo
berdasarkan surat No. 540/DPMESDM-TRANS/2037/VI/2018 tanggal 8 Juni 2018 perihal Persetujuan
Dokumen Studi Kelayakan Pertambangan Emas PT Puncak Emas Tani Sejahtera. Sebagai bagian dari
studi kelayakan, PETS telah mengkaji dampak kegiatan penambangan yang akan diselenggarakan
di wilayah IUP terhadap lingkungan hidup sebagaimana dituangkan dalam AMDAL dan telah memperoleh
persetujuan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo selaku Ketua
Komisi Penilai Amdal Provinsi Gorontalo tanggal 13 September tahun 2018. PETS selanjutnya telah
memperoleh persetujuan prinsip untuk area pertambangan operasi produksi berdasarkan IUP OP.
PETS saat ini sudah mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Operasi Produksi (IPPKH OP)
dari Kementerian Lingkungan Kehutanan RI dan Izin Lingkungan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas
Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato tanggal 23 November 2018. PETS juga merencanakan beberapa
pekerjaan utama untuk melengkapi studi kelayakan untuk Proyek Emas Pani dan memperbaharui laporan
Sumberdaya. Pekerjaan ini akan mencakup sebuah program komprehensif meliputi assay ulang material
tersimpan, pemboran, uji metalurgis, dan studi teknis.




                                                    180
Page 217
Dalam mengembangkan Proyek Emas Pani, Grup Merdeka bermitra dengan Lion Selection Asia
Ltd., suatu perusahaan berbadan hukum di Negara Hongkong. Lion Selection Asia Ltd. merupakan
perusahaan anak dari Lion Selection Group Ltd. yang terdaftar di Bursa Efek Australia yang berinvestasi
di perusahaan-perusahaan sumber daya alam dalam tahapan awal pengembangan. Lion Selection Group
Ltd. dikelola oleh tim ahli investasi pertambangan. Grup Merdeka juga saat ini sedang menjajaki kerja
sama untuk memaksimalkan potensi Proyek Emas Pani.

Berdasarkan Laporan Sumberdaya yang terakhir diterbitkan, IUP milik PETS memiliki Sumberdaya
Mineral sebanyak 89,5 juta ton dengan kadar 0,82 g/t Au atau setara 2,37 juta ounce emas.


8.		     K egiatan P enunjang L ainnya

Dalam rangka mendukung kegiatan penambangan dan eksplorasi aset-aset tambang dalam portofolio
Grup Merdeka, Perseroan menyediakan jasa pengolahan dan tabulasi beberapa jenis data yang meliputi
keseluruhan tahap pengolahan dan penulisan laporan mulai bulan Juni 2018. Perseroan juga mendirikan
MMS pada bulan Desember 2017 yang menyediakan jasa pertambangan, yang meliputi kegiatan
konsultasi, perencanaan dan pelaksanaan di bidang penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan,
konsultasi pertambangan, pengangkutan, lingkungan pertambangan, pasca tambang dan reklamasi, dan/
atau keselamatan dan kesehatan kerja, serta konsultasi dan perencanaan di bidang penambangan. MMS
mulai melakukan kegiatan usaha secara komersial pada bulan Juli 2018. Pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan, jasa yang disediakan oleh MMS dan Perseroan telah digunakan oleh Grup Merdeka maupun
pihak ketiga.


9.		     K etergantungan terhadap P emasok

Berdasarkan Permen 25/2018, sebagaimana terakhir diubah pada tanggal 23 November 2020 berdasarkan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 17 Tahun 2020, BSI sebagai pemegang IUP
OP wajib melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri untuk dapat menjual emas di pasar
internasional. Kegiatan usaha BSI saat ini menggunakan fasilitas pemurnian milik Antam yang
merupakan satu-satunya fasilitas pemurnian emas bersertifikasi LBMA di Indonesia. BSI dan Antam
telah menandatangani suatu perjanjian kerja sama, namun demikian tidak ada jaminan Antam dapat
memproses dore bullion dalam waktu yang disepakati.


10.		    P emasaran dan P enjualan

Pasar untuk produk emas dan perak meliputi sektor perhiasan, kedokteran, kimia dan elektronik dengan
sebagian besar permintaan berasal dari India, Republik Rakyat Cina, Hong Kong, Taiwan, Amerika
Serikat dan Turki. Sebagai sarana investasi, batangan emas dengan kualitas LBMA dapat dibeli dan
dijual dengan mudah kepada bank-bank besar dan pialang emas. Pasar untuk produk tembaga meliputi
industri elektronik dan alat-alat listrik, konstruksi bangunan dan transportasi. Pertumbuhan permintaan
emas, perak dan tembaga memberikan kepastian mengenai pasar untuk produk Grup Merdeka di masa
mendatang.

Grup Merdeka saat ini menjual produk emas dan perak berkualitas LBMA dan produk katoda tembaga
murni kualitas A versi LME dan kualitas standar di pasar internasional dan domestik. Sebelum produk
dijual ke pasar domestik atau ekspor, pemegang IUP-OP, yaitu BSI dan BTR memiliki kewajiban
untuk membayar royalti kepada Pemerintah sesuai PP No. 81/2019. Dalam lampiran PP No. 81/2019,
royalti untuk Pemerintah ditentukan sebesar 3,75%-5,00% dari penjualan emas per ounces, 3,25% dari
penjualan perak per ounces, dan 5,00% dari penjualan bijih tembaga per ton.

Emas dan perak murni, dan katoda tembaga saat ini dijual oleh Grup Merdeka pada harga spot yang
berlaku di pasar domestik dan luar negeri. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, BTR memiliki
perjanjian penjualan dengan beberapa pihak untuk menjual produk katoda tembaga pada harga spot yang
berlaku di pasar internasional. Grup Merdeka juga melakukan lindung nilai dengan beberapa lembaga




                                                 181
Page 218
keuangan untuk penjualan emas dalam jumlah tertentu. Per 30 Juni 2021, emas sebanyak 54.069 ounce
dilindung nilai pada harga rata-rata US$1.902 per ounce dan tembaga sebanyak 2.400 ton dilindungi
nilai pada harga rata-rata US$10.125 per ton.

Tabel berikut ini menyajikan perkembangan penjualan dan harga jual rata-rata untuk emas, perak dan
katoda tembaga untuk masing-masing periode:

                                                    2021             2020               2020            2019
                                 Satuan            6 bulan          6 bulan           1 tahun         1 tahun
Harga jual emas rata-rata       US$/ounce                 1.794            1.638             1.732           1.398
Harga jual perak rata-rata      US$/ounce                  25,6             15,9              19,9            16,0
Harga jual katoda tembaga
                                 US$/ton                9.091            5.637              6.112              6.011
rata-rata
Penjualan emas BSI  (1)
                                Jutaan US$               75,6            188,1              304,8              306,7
Penjualan perak BSI             Jutaan US$                9,2              4,4                11,6               5,7
Penjualan katoda tembaga
                                Jutaan US$               49,5             18,0                31,9             100,7
BTR (1)
Catatan:
(1) Penjualan emas dan katoda tembaga tanpa memperhitungkan pengurangan akibat lindung nilai.

Selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021, Grup Merdeka melakukan sebagian besar penjualan kepada
Precious Metals Global Markets (HSBC) untuk emas dan perak, dan Mitsui, KSI dan Posco untuk
katoda tembaga tembaga. Namun demikian, Grup Merdeka tidak memiliki ketergantungan terhadap
salah satu pelanggan tersebut.


11.		     H ak atas K ekayaan I ntelektual (HAKI)

Perseroan berupaya untuk memperoleh merek dagang, hak cipta dan paten untuk melindungi hak milik
Perseroan selama dimungkinkan secara peraturan perundang-undangan. Pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan, Perseroan memiliki HAKI berupa 1 (satu) sertifikat merek logo, sebagai berikut:

                        Tanggal Penerimaan   Tanggal Berakhir
 No. No. Pendaftaran        Pendaftaran        Perlindungan            Rincian Kelas            Etiket Merek
1.   IDM000569044       3 Februari 2015    3 Februari 2025          Kelas barang/jasa 14



                                                                                           COPPER GOLD


Selain sertifikat merek di atas, Perseroan dan/atau Perusahaan Anak tidak memiliki dan/atau menguasai
hak atas kekayaan intelektual lainnya dan manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa hal tersebut tidak
akan mempengaruhi kelangsungan usaha Grup Merdeka.


12.		     P ersaingan

Grup Merdeka bersaing di pasar emas, perak dan tembaga domestik dan internasional dengan produsen
emas, perak dan tembaga besar dari Indonesia maupun negara lain. Para produsen logam tersebut tidak
bersaing dari segi kualitas, merek maupun pemasaran produk karena hanya produk bersertifikasi yang
merupakan standar tertinggi dalam sertifikasi mutu di dunia yang diperdagangkan di pasar internasional.
Harga emas, perak dan tembaga juga seluruhnya ditentukan oleh pasokan dan permintaan pasar.

Persaingan dengan produsen lainnya terutama berdasarkan struktur biaya dan kualitas kandungan
Cadangan Bijih. Grup Merdeka berkeyakinan bahwa biaya AISC untuk produksi emas dan katoda
tembaga saat ini dapat bersaing dengan produsen lainnya yang memiliki kapasitas produksi sebanding,
baik di pasar domestik maupun global. Berdasarkan S&P Capital IQ yang diolah kembali oleh Perseroan,
biaya AISC rata-rata dari 530 produsen emas global pada tahun 2020 adalah US$1.227,37 per ounce.
Dibandingkan dengan biaya AISC produsen emas global pada tahun 2020, biaya AISC Grup Merdeka
untuk periode yang sama berada pada ranking 6% terendah. Pesaing utama Grup Merdeka di Indonesia



                                                        182
Page 219
meliputi PT Agincourt Resources (pengelola Tambang Martabe), PT Archi Indonesia Tbk. (pemilik
Tambang Toka Tindung melalui anak usaha), dan PT Freeport Indonesia (pengelola Tambang Grassberg).
Grup Merdeka berencana untuk terus menerapkan berbagai strategi manajemen biaya agar dapat unggul
dan bertahan dalam industri pertambangan bahkan ketika kondisi harga di pasar relatif rendah. Selain
itu, Grup Merdeka juga berkeyakinan memiliki Sumberdaya Mineral dalam jumlah signifikan sehingga
akan meningkatkan tingkat keekonomian tambang Grup Merdeka secara keseluruhan.


13.		   L ingkungan , K esehatan dan K eselamatan T empat K erja

Sebagai perusahaan pertambangan, Grup Merdeka berkomitmen penuh untuk keselamatan dalam semua
aspek operasinya sebagai bagian dari visi perusahaan yaitu untuk menjadi produsen terdepan dalam
industri penghasil emas, perak dan tembaga. Grup Merdeka juga berkomitmen untuk menyediakan
lingkungan kerja yang selamat dan sehat untuk mencegah kecelakaan kerja atau penyakit dan mematuhi
peraturan perundang-undangan kesehatan dan keselamatan, standar risiko kritis dan prosedur kesehatan
dan keselamatan perusahaan.

Dalam bidang lingkungan, Grup Merdeka berkomitmen untuk menerapkan praktik manajemen
lingkungan yang efektif secara konsisten untuk memahami risiko dan meminimalkan dampak terhadap
lingkungan. Grup Merdeka juga berkomitmen untuk mencapai keunggulan dalam kinerja lingkungan
dan meningkatkan kewajiban sosial dan peraturan perundang-undangan untuk beroperasi dan memantau
pemenuhan lingkungan melalui pengukuran dan tinjauan berkala.

Terkait dengan Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Grup Merdeka memiliki tujuan agar “Setiap
Orang Selamat - Selalu” agar perusahaan menjadi pemimpin dalam pembangunan berkelanjutan dan
konservasi lingkungan. Tujuan dan komitmen dari Grup Merdeka ini secara berkelanjutan diterapkan
ke seluruh perusahaan dan terintegrasi dengan pengembangan kerangka keselamatan kerja yang dilandasi
peraturan perundang-undangan dan prosedur kerja sehingga berdampak positif. Dalam 2 (dua) tahun
terakhir, operasional Proyek Tujuh Bukit dan Proyek Tembaga Wetar telah mencapai 27 juta jam kerja
dengan hanya satu cidera yang mengakibatkan waktu kerja hilang.

BSI, BKP dan BTR telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)
berdasarkan prinsip-prinsip dasar yang diatur dalam Permen No. 26/2018 dan Kepmen No. 1827K/2018,
serta peraturan-peraturan terkait lainnya. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan
(“SMKP”) dikoordinasikan oleh tim Kesehatan dan Keselamatan Kerja di bawah pengawasan Manajer
Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang melapor langsung ke Manajer Operasional. SMKP diaudit secara
rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan standar perusahaan.
PETS saat ini masih dalam tahapan persiapan pemenuhan implementasi sistem manajemen kesehatan
dan keselamatan pertambangan.

Grup Merdeka secara berkelanjutan telah mengembangkan penerapan kerangka kesehatan, keselamatan
kerja dan pengelolaan lingkungan. Kerangka ini dilandasi oleh peraturan perundang- undangan yang
berlaku dan standar terbaik internasional untuk mencapai budaya keselamatan kerja dan lingkungan
yang tinggi pada setiap kegiatan operasional, prosedur kerja dan seluruh pekerja di bawah perusahaan.
Penerapan kerangka kesehatan dan keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan ini mencakup:
pelatihan dan uji kompetensi sesuai dengan persyaratan perundang- undangan, inspeksi dan kalibrasi
alat dan peralatan sebelum mulai bekerja, inspeksi keselamatan area kerja, komunikasi, sistem leading
indicator, pemantauan lingkungan secara berkelanjutan, pemeliharaan kualitas lingkungan, pengelolaan
limbah, reklamasi/rehabilitasi, skema motivasi peningkatan perilaku positif dan program K3 dan
lingkungan lainnya sesuai kaidah teknik pertambangan yang baik. Semua karyawan yang bekerja
di Grup Merdeka telah melakukan proses pemeriksaan kesehatan awal sebelum bekerja dan pemeriksaan
kesehatan berkala dan dimonitor untuk tetap bugar untuk bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung
jawabnya agar mampu menyelesaikan pekerjaan dengan sehat, selamat dan produktif.

Sebagai bentuk komitmen Grup Merdeka terhadap lingkungan, Grup Merdeka secara konsisten dan
berkesinambungan melakukan analisis dampak terhadap lingkungan dan melakukan pengelolaan
lingkungan secara menyeluruh sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 2021




                                                183
Page 220
tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat
Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (“Permen No. 4/2021”),
di mana kegiatan produksi pertambangan diwajibkan untuk menyusun dokumen AMDAL. Pengelolaan
dan pemantauan lingkungan selalu dilakukan secara berkala sesuai dengan peraturan yang berlaku dan
mengacu pada Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang telah disetujui oleh pihak berwenang.
Berdasarkan Permen No. 4/2021, kewajiban memiliki AMDAL dikecualikan bagi rencana usaha dan/
atau kegiatan eksplorasi pertambangan. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Lingkungan Hidup mengatur bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria
wajib AMDAL diwajibkan untuk memiliki UKL-UPL.

Berikut daftar dokumen-dokumen AMDAL, UKL-UPL dan/atau Izin Lingkungan yang dimiliki oleh
Grup Merdeka:

No.   Perusahaan Anak     Dokumen
1.    BSI                 - Dokumen AMDAL telah disetujui oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa
                            Timur pada tanggal 28 Februari 2014, yang telah beberapa kali diubah sebagaimana terakhir
                            kali diubah berdasarkan Addendum Keenam atas AMDAL yang telah disetujui Kepala Dinas
                            Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur berdasarkan Penetapan Kelayakan Lingkungan Hidup
                            Dokumen Amdal, RKL, RPL Pertambangan Emas DMP ke-6 (peningkatan laju produksi)
                            di Tujuh Bukit (Tumpang Pitu) Kabupaten Banyuwangi No. 660/610/111.2/2020 tanggal
                            27 Oktober 2020.
                          - Izin Lingkungan No. P2T/5/17.05/01/III/2014 tanggal 3 Maret 2014, yang telah beberapa
                            kali diubah sebagaimana terakhir kali diubah berdasarkan untuk Addendum Keenam untuk
                            kegiatan bidang sumber daya energi dan mineral (Pertambangan Emas DMP) berdasarkan
                            Izin Lingkungan No. 17.05/8/01/XI/2020 tanggal 3 November 2020 yang dikeluarkan
                            oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa
                            Timur sehubungan dengan Adendum ANDAL, RKL-RPL Pertambangan Emas DMP ke-6
                            (Peningkatan Laju Produksi) di Tujuh Bukit (Tumpang Pitu) Kabupaten Banyuwangi untuk
                            jenis kegiatan bidang sumber daya energi dan mineral (Pertambangan Emas DMP).
2.    BKP dan BTR         - Dokumen AMDAL milik BKP dan BTR untuk kegiatan pengembangan pertambangan dan
                            pengelolaan tembaga berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Maluku No. 105.a pada
                            tahun 2010 tanggal 26 Maret 2010 tentang Kelayakan Kegiatan Pengembangan Penambangan
                            Tembaga Lingkungan di Wetar Pulau, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku
                            oleh PT Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya, yang dikeluarkan oleh
                            Gubernur Maluku.
                          - Dokumen addendum AMDAL milik BKP untuk kegiatan pengembangan pertambangan
                            berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Maluku No. 180.a pada tahun 2018 tanggal
                            7 Agustus 2018 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pengembangan Pertambangan
                            Tembaga di Pulau Wetar Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku oleh PT Batutua
                            Kharisma Permai, yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku.
                          - Dokumen AMDAL milik BTR untuk addendum kegiatan pengembangan pertambangan
                            berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku No. 05/SKKL/503/Th.2019 tanggal 7 November
                            2019 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup atas Addendum Kegiatan Pengembangan
                            Pertambangan Tembaga di Pulau Wetar Kecamatan Wetar Utara Kabupaten Maluku Barat
                            Daya Provinsi Maluku, yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku.
                          - Dokumen AMDAL milik BKP untuk addendum kegiatan pengembangan pertambangan
                            berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku No. 06/SKKL/503/Tahun 2019 tanggal 7 November
                            2019 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup atas Addendum Kegiatan Pengembangan
                            Pertambangan Tembaga di Pulau Wetar Kecamatan Wetar Utara Kabupaten Maluku Barat
                            Daya Provinsi Maluku, yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku.
                          - Dokumen addendum AMDAL milik BTR untuk kegiatan pengembangan pertambangan
                            berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Maluku No. 180.b pada tahun 2018 tanggal
                            7 Agustus 2018 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pengembangan Pertambangan
                            Tembaga di Pulau Wetar Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku Oleh PT Batutua
                            Tembaga Raya, yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku.
                          - Izin Lingkungan milik BKP untuk kegiatan pengembangan pertambangan tembaga di Lerokis,
                            Desa Uhak, Kecamatan Wetar Utara, Pulau Wetar Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya
                            berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku No. 181.a pada tahun 2018 tanggal 8 Agustus
                            2018, yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku.
                          - Izin Lingkungan milik BTR untuk addendum kegiatan pengembangan pertambangan
                            berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku No. 06/IL/2019 tanggal 7 November 2019 tentang
                            Penetapan Izin Lingkungan atas Kegiatan Addendum Pengembangan Pertambangan Tembaga
                            di Pulau Wetar Kecamatan Wetar Utara Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku,
                            yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku.




                                                    184
Page 221
No.   Perusahaan Anak      Dokumen
                           - Izin Lingkungan milik BKP untuk addendum kegiatan pengembangan pertambangan
                             berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku No. 07/IL/2019 tanggal 7 November 2019 tentang
                             Penetapan Izin Lingkungan atas Kegiatan Addendum Pengembangan Pertambangan Tembaga
                             di Pulau Wetar Kecamatan Wetar Utara Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku,
                             yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku.
                           - Dokumen AMDAL milik BKP untuk addendum kegiatan pengembangan pertambangan
                             berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku No. 02/SKKL/503/2021 tentang Kelayakan
                             Lingkungan Hidup Addendum Kegiatan Pengembangan Pertambangan Tembaga di Pulau
                             Wetar Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku, yang dikeluarkan oleh Gubernur
                             Maluku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
                             Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup
                             yang telah memperoleh pengesahan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah adalah
                             Persetujuan Lingkungan.
3.    DSI                  - UKL-UPL untuk kegiatan kegiatan pertambangan emas dan mineral pengikutnya di Desa
                             Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi berdasarkan Surat Kepala
                             Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi No. 660/1046/429.104/2017 tertanggal
                             15 Juni 2017 tentang Rekomendasi Persetujuan atas Dokumen Upaya Pengelolaan
                             Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup.
                           - Izin Lingkungan untuk kegiatan pertambangan/eksplorasi emas berdasarkan Keputusan
                             Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi No. 503/1047/Kep/429.104/2017
                             tanggal 15 Juni 2017.
4.    PETS                 - Surat Persetujuan AMDAL yang diterbitkan oleh Komisi Penilai AMDAL Provinsi Gorontalo
                             atas nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 39/SET.KPA/SK/IX/2018
                             tanggal 13 September 2018.
                           - Izin Lingkungan untuk kegiatan pertambangan emas seluas 131,46 Ha di Desa Hulawa
                             Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato sesuai dengan Surat Persetujuan yang diterbitkan
                             oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato No. 205/07/IL/DPM/XI/2018
                             tanggal 23 November 2018.


BSI, BKP dan BTR saat ini secara aktif dan menyeluruh telah menerapkan praktek pengelolaan
lingkungan, meliputi pengelolaan kualitas air, pengelolaan kualitas udara dan kebisingan, revegetasi,
pengelolaan konsumsi energi dan emisi gas rumah kaca, pengelolaan limbah, pemantauan cuaca,
pengelolaan kualitas tanah, dan berbagai pengelolaan lainnya seperti keanekaragaman hayati, migrasi
fauna, dan kualitas air laut. Per 30 Juni 2021, BSI dan BKP masing-masing telah mengambil 10.152
dan 4.210 sampel lingkungan, yang mencakup persyaratan pengambilan sampel berdasarkan undang-
undang serta pemantauan internal yang dikendalikan oleh masing-masing BSI dan BKP. PETS akan
melakukan praktek pengelolaan lingkungan pada saat tambang mulai beroperasi.

Kegiatan reklamasi timbunan batuan penutup juga telah dan akan dilakukan secara bertahap selama
umur tambang hingga pembentukan jenjang timbunan batuan penutup selesai dilakukan. Pelaksanaan
reklamasi akan senantiasa mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 78 Tahun
2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang dan Kepmen No. 1827K/2018. Per 30 Juni 2021, program
rehabilitasi BSI telah mencapai 0,4 Ha untuk penanaman pohon pionir dengan 308 bibit, penanaman
pohon sisipan dengan 3.275 bibit, sedangkan penebaran tanaman penutup direncanakan pada semester
kedua tahun 2021, sedangkan program rehabilitasi BKP telah mencapai area seluas 0,4 Ha dengan
penanaman sebanyak 257 pohon.

BSI dan BKP telah mencatat nilai kini taksiran biaya atas kewajiban hukum dan kewajiban konstruktif
yang disyaratkan untuk memulihkan kondisi wilayah pertambangan akibat operasi pertambangan
pada periode di mana kewajiban tersebut terjadi. Aktivitas reklamasi dan penutupan tambang akan
meliputi pembongkaran dan pemindahan bangunan, rehabilitasi pertambangan dan bendungan tailing,
pembongkaran fasilitas operasi, penutupan pabrik dan lokasi penampungan limbah, dan restorasi,
reklamasi dan penanaman kembali di lokasi-lokasi yang terganggu. BSI dan BKP memperkirakan bahwa
sebagian besar provisi akan dipenuhi pada akhir masa tambang.

BSI telah mendapatkan persetujuan dokumen Rencana Reklamasi (“RR”) 5 Tahunan untuk periode
2015-2019 dan Rencana Pasca Tambang (“RPT”) dari Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur
berdasarkan Surat No. 545/444/119.2/2016 tanggal 19 Februari 2016. Beberapa perubahan telah
dilakukan dan telah mendapatkan persetujuan kembali sesuai surat Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa
Timur No. 545/5736/124.2/2020 tanggal 27 November 2020 untuk RR periode 2020-2024.




                                                     185
Page 222
Dokumen RR Proyek Tembaga Wetar untuk periode 2016-2020 telah disetujui oleh Pemerintah Pusat
tetapi proses penjaminan dana reklamasi untuk periode tersebut belum dapat dilaksanakan dikarenakan
masih dalam proses pemindahan dana penjaminan reklamasi periode 2011-2015 dari pemerintah daerah
ke pemerintah pusat. Berdasarkan Surat No. B-2/37/DBT.PL/2021 tanggal 4 Januari 2021 perihal
Perubahan Rencana Pascatambang PT Batutua Kharisma Permai yang dikeluarkan oleh Direktur Teknik
dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang, sehubungan dengan telah dikeluarkannya Persetujuan Akhir
Laporan Studi Kelayakan BKP, BKP diminta untuk melakukan perubahan RPT dan RR berdasarkan studi
kelayakan dan dokumen lingkungan hidup yang disetujui paling lambat 60 hari kalendar setelah tanggal
surat sebagaimana disebutkan di atas. Lebih lanjut, melalui Surat No. 010/4.014-BKP/III/2021 tanggal
3 Maret 2021, BKP telah menindaklanjuti permintaan dari Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan
Batubara/Kepala Inspektur Tambang tersebut dan telah menyampaikan dokumen Perubahan Rencana
Pasca Tambang dan dokumen Perubahan Rencana Reklamasi yang disusun berdasarkan perubahan studi
kelayakan tahun 2020 dan dokumen lingkungan hidup tahun 2019 yang telah disetujui.

Biaya yang dikeluarkan Grup Merdeka untuk kegiatan reklamasi dan penghijauan tercatat sebesar
US$0,5 juta pada tahun 2019, US$0,2 juta pada tahun 2020 dan US$27 ribu untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada 30 Juni 2021.


14.		   P rospek U saha

Grup Merdeka berkeyakinan bahwa pertambangan emas dan tembaga memiliki prospek usaha yang
masih menjanjikan. Emas merupakan salah satu sumber daya alam berharga yang banyak digunakan
dalam industri perhiasan dan investasi, bidang kedokteran dan manajemen lingkungan, serta aplikasi
elektronik lanjutan. Pasar emas yang likuid dan karakteristik emas yang lebih tahan terhadap inflasi
dan gejolak ekonomi dibandingkan logam berharga lainnya merupakan daya tarik utama emas. Tembaga
merupakan konduktor panas dan listrik yang baik sehingga banyak digunakan untuk kabel listrik untuk
pembangkit, transmisi dan distribusi tenaga listrik, telekomunikasi, sirkuit elektronik dan berbagai
peralatan listrik lainnya. Tembaga juga digunakan untuk atap dan perpipaan, mesin industri, suplemen
nutrisi dan fungisida dalam pertanian. Permintaan dan harga emas dan tembaga terutama dipengaruhi
oleh tingkat pasokan dan permintaan. Selain itu, permintaan dan harga emas dipengaruhi oleh nilai
tukar mata uang, kondisi politik dan faktor-faktor makroekonomi seperti tingkat suku bunga, inflasi
dan pertumbuhan ekonomi.

Prospek industri emas

Harga emas. Harga emas rata-rata selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021 adalah sebesar US$1.806,4
per ounce, meningkat sebesar 9,7% dari US$1.646,8 per ounce emas pada periode yang sama di tahun
2020. Pergerakan harga emas pada periode ini cenderung tidak bergerak signifikan disebabkan oleh
pemulihan ekonomi dunia seiring terkendalinya pandemi COVID-19 menekan harga emas serta kenaikan
imbal hasil obligasi serta pasar saham Amerika Serikat yang mendorong investor untuk berinvestasi
di aset selain emas. Potensi dilakukannya pengurangan stimulus moneter (tapering) dan kenaikan suku
bunga oleh Bank Sentral Amerika juga mendorong pelemahan harga emas.

Pasokan emas. Pasokan emas terutama diperoleh dari kegiatan penambangan dan daur ulang emas.
Produksi tambang emas merupakan sumber pasokan utama, mewakili sekitar 70% dari total emas yang
dipasok dalam beberapa tahun terakhir. Produksi tambang emas untuk 6 (enam) bulan pertama tahun
2021 mengalami peningkatan sebesar 9,0% menjadi 1.782,6 ton dari sebelumnya 1.635,4 ton untuk
periode yang sama pada tahun 2020 tertinggi pada periode 6 (enam) bulan pertama sejak tahun 2000.
Hal ini dikarenakan disrupsi akibat pandemik COVID-19 yang menyebabkan kegiatan pertambangan
terhenti semakin sedikit terjadi. Selain faktor pandemik, kegiatan operasional besar pada tambang
Grasberg (Indonesia), Oyu Tolgoi (Mongolia), dan beberapa tambang di Meksiko berkontribusi pada
pertumbuhan ini. Di sisi lain, pasokan emas dari kegiatan daur ulang mengalami penurunan sebesar
5,0% menjadi 545,5 ton dari sebelumnya 519,5 ton. Hal ini dikarenakan seiring pemulihan ekonomi,
mengurangi insentif untuk melakukan kegiatan daur ulang emas.




                                                186
Page 223
Permintaan emas. Permintaan emas terutama dari sektor perhiasan, investasi, bank sentral dan teknologi.
China dan India merupakan dua negara yang menjadi indikator utama konsumsi global. Berdasarkan
laporan yang dipublikasi World Gold Council pada bulan Juli 2021, total permintaan emas dunia pada
6 (enam) bulan pertama tahun 2021 turun sebesar 10,0% menjadi 1.833 ton dari sebelumnya 2.016 ton
untuk periode yang sama pada tahun sebelumnya, terutama disebabkan oleh menurunnya investasi dalam
logam mulia, khususnya ETF berbasis emas. ETF berbasis emas. ETF berbasis emas mengalami arus
keluar sebesar 129,3 ton apabila dibandingkan pada periode yang sama pad tahun sebelumnya di mana
terjadi rekor arus masuk sebesar 731,2 ton. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan suku bunga pada
awal tahun 2021 serta membaiknya perekonomian global yang mempengaruhi risk appetite investor
terhadap investasi ETF berbasis emas. Di sisi lain, permintaan emas untuk investasi (dalam batangan
dan koin) dalam periode yang sama mengalami peningkatan 45% menjadi 594 ton dari sebelumnya 409
ton, dikarenakan terdapat kenaikan permintaan signifikan dari China sebesar 84% menjadi 143,3 ton.
Pembelian emas oleh bank sentral selama periode 6 (enam) bulan pertama tahun 2021 juga mengalami
pertumbuhan sebesar 63,0% menjadi 333,2 ton dari sebelumnya 204,4 ton pada periode yang sama.

Prospek industri tembaga

Harga tembaga. Harga tembaga pada tahun 2021 menunjukkan tren perbaikan dengan harga rata-rata
selama 6 (enam) bulan pertama tahun 2021 meningkat menjadi US$9.091 per ton dari sebelumnya
US$5.492 per ton untuk periode yang sama pada tahun 2020, dengan harga tertinggi tembaga sempat
menyentuh US$10.162 per ton pada bulan Mei 2021. Harga tembaga per 30 Juni 2021 ditutup pada
US$9.351 per ton. Pergerakan harga tembaga tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan permintaan
tembaga global, khususnya negara China, Amerika Serikat dan Eropa sehubungan dengan perbaikan
ekonomi pasca wabah COVID-19. Analis Fitch Ratings memperkirakan bahwa tren positif harga tembaga
akan tetap berlanjut dalam jangka pendek namun harga tembaga dalam jangka panjang diperkirakan
akan turun sejalan dengan berkurangnya defisit pasokan tembaga.

Pasokan tembaga. Pasokan tembaga untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir tahun 2021 mengalami
tren perbaikan dengan produksi global naik hingga 4,2% menjadi 10,33 juta ton apabila dibandingkan
dengan periode sebelumnya sebesar 9,9 juta ton. Kemudian, produksi pengolahan tembaga juga
mengalami peningkatan sebesar 2,4% menjadi 12,0 juta ton apabila dibandingkan dengan periode
sebelumnya sebesar 11,7 juta ton. Hal ini terutama disebabkan telah dimulainya pelonggaran pembatasan
kegiatan operasi di negara yang memproduksi tembaga, seperti China, Peru, dan Chile.

Permintaan tembaga. Permintaan tembaga untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir tahun 2021
mengalami peningkatan sebesar 3,2% menjadi 12,3 juta ton apabila dibandingkan dengan periode
sebelumnya sebesar 11,9 juta ton. Pertumbuhan permintaan tembaga terutama berasal dari China yang
mengalami kenaikan permintaan sebesar 3,5% untuk periode yang sama. Fitch memperkirakan kenaikan
permintaan tembaga akan bertahan bahkan tumbuh hingga 15,7% di tahun 2030, mengingat peranan
tembaga dalam kegiatan perekonomian, khususnya sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik di
negara-negara besar seperti China, India, dan Amerika Serikat.


15.		    K ecenderungan U saha

Sejak tahun buku terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Grup Merdeka tidak
memiliki kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga
penjualan yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Grup Merdeka. Grup Merdeka
juga tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang
dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha,
pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan
menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi
atau kondisi keuangan masa datang.




                                                  187
Page 224
IX.      PERPAJAKAN


1.		     P erpajakan untuk P emegang O bligasi

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang
Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan (i) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal
2 Februari 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha; dan (ii) Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak Penghasilan
atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan
Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan
diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:

a.   Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi Wajib
     Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif
     berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda (“P3B”) bagi Wajib Pajak luar negeri selain
     BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan
     (holding period) obligasi;

b.   Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan
     (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah
     yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan
     obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest);

c.   Atas diskonto obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt securities
     sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif
     berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung
     dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi;

d.   Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana
     dan Wajib Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi
     real estat berbentuk kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi
     kolektif yang terdaftar atau tercatat pada OJK sebesar 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga dari obligasi atau diskonto
dari obligasi dengan atau tanpa kupon yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:

a.   Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau
     telah mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4
     ayat (3) huruf h Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah
     beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan

b.   Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.

 CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIHARAPKAN
 UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI
 A K I B AT P E R PA J A K A N YA N G T I M B U L D A R I P E N E R I M A A N B U N G A O B L I G A S I ,
 PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA
 LAIN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.




                                                   188
Page 225
2.   P emenuhan K ewajiban P erpajakan oleh P erseroan

Sebagai Wajib Pajak secara umum Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan
(PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi
kewajiban perpajakannya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku.




                                               189
Page 226
X.		 PENJAMINAN EMISI OBLIGASI


1.		     P enjaminan E misi O bligasi

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya
tercantum di bawah ini, untuk dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada
Masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini
menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan
yang akan ada di kemudian hari antara Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/
atau Penjamin Emisi Obligasi.

Susunan dan jumlah Bagian Penjaminan serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Emisi Obligasi
adalah sebagai berikut:

                                                                Porsi Penjaminan
No.  Keterangan                          Seri A (Rp)          Seri B (Rp)              Total            %
     Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
1.   PT Indo Premier Sekuritas           365.000.000.000       602.500.000.000       967.500.000.000    32,25%
2.   PT Sucor Sekuritas                  312.000.000.000       755.500.000.000     1.067.500.000.000    35,58%
3.   PT UOB Kay Hian Sekuritas           103.000.000.000       250.000.000.000       353.000.000.000    11,77%
4.   PT Aldiracita Sekuritas Indonesia   179.000.000.000       433.000.000.000       612.000.000.000    20,40%
Jumlah                                   959.000.000.000     2.041.000.000.000     3.000.000.000.000   100,00%


Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam
Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.7. Pihak yang menjadi Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi ini
adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi bukan merupakan pihak terafiliasi
dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.


2.		     P enentuan J umlah P okok O bligasi dan T ingkat S uku B unga O bligasi

Jumlah Pokok Obligasi dan tingkat suku bunga Obligasi akan ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan
dan negosiasi antara Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan mempertimbangkan
beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar untuk obligasi,
benchmark terhadap obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan
peringkat Obligasi).




                                                       190
Page 227
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR
		MODAL


Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam pelaksanaan Penawaran
Umum Obligasi ini adalah sebagai berikut:


W ali A manat

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Gedung BRI II, lantai 30
Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210, Indonesia

STTD                      :    No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996.
Keanggotaan asosiasi      :    Asosiasi Wali Amanat Indonesia No. AWAI/03/12/2008 tanggal
                               17 Desember 2008.
Pedoman kerja             :    Perjanjian Perwaliamantan, UUPM serta peraturan yang berkaitan
                               dengan tugas Wali Amanat.

Ruang lingkup tugas Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam
maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak Pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-
syarat Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.


K onsultan H ukum

Assegaf Hamzah & Partners
Capital Place, lantai 36 & 37
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 18
Jakarta 12710, Indonesia

STTD                      :    No. STTD.KH-116/PM.2/2018 tanggal 16 Mei 2018 atas nama Tunggul
                               Purusa Utomo, S.H., LL.M.
Keanggotaan asosiasi      :    Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. 201407 atas nama Tunggul
                               Purusa Utomo, S.H., LL.M.
Pedoman kerja             :    Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal yang
                               dikeluarkan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”)
                               berdasarkan Surat Keputusan HKHPM No. KEP.03/HKHPM/XI/2021
                               tanggal 10 November 2021.

Ruang lingkup tugas Konsultan Hukum dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah melakukan
pemeriksaan dan penelitian (dari segi hukum) atas fakta yang ada mengenai Grup Merdeka dan keterangan
lain yang berkaitan sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian tersebut
telah dimuat dalam Laporan Hasil Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari
Segi Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri, serta guna meneliti informasi yang dimuat
dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan
di sini adalah sesuai dengan kode etik, standar profesi, dan peraturan pasar modal yang berlaku.




                                                191
Page 228
A kuntan P ublik

Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota firma BDO International Ltd.)
Prudential Tower, lantai 17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 79
Jakarta 12910, Indonesia

STTD                     :    No. STTD.AP-207/PM.22/2018 tanggal 5 Februari 2018 atas nama
                              Santanu Chandra, CPA.
Keanggotaan asosiasi     :    Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 0119 atas nama Santanu
                              Chandra, CPA.
Pedoman kerja            :    Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Ruang lingkup tugas Akuntan Publik adalah melaksanakan audit atas laporan keuangan konsolidasian
Grup Merdeka berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh IAPI. Menurut standar tersebut,
Akuntan Publik diharuskan untuk merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang
memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Akuntan Publik bertanggung
jawab penuh atas opini yang diberikan terhadap laporan keuangan yang diauditnya.

Audit yang dilakukan oleh Akuntan Publik mencakup pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang
mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan auditan juga meliputi penilaian
atas dasar prinsip akuntansi yang dipergunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen,
serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.


N otaris

Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
Jl. Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Gandaria Selatan, Cilandak
Jakarta 12420, Indonesia

STTD                     :    No. STTD.N-90/PM.22/2018 tanggal 2 April 2018 atas nama Jose Dima
                              Satria.
Keanggotaan asosiasi     :    Ikatan Notaris Indonesia No. 123/Pengda/Suket/XII/2012.
Pedoman kerja            :    Undang-Undang No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris juncto
                              Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-
                              Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (“UU Notaris”),
                              dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.

Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini adalah membuat akta-akta
perjanjian sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi, sesuai dengan UU Notaris dan Kode Etik
Ikatan Notaris Indonesia.

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan merupakan
pihak terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.




                                                192
Page 229
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT


Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (selanjutnya disebut
sebagai “BRI”) bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan para Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam UUPM.

BRI sebagai Wali Amanat telah terdaftar di OJK berdasarkan Surat No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal
11 Juni 1996. Sehubungan dengan penerbitan Obligasi ini, telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan
antara Perseroan dengan BRI.

BRI sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan,
dengan Surat Pernyataan No. 775-INV/TCT/TRU/12/2021 tanggal 13 Desember 2021, sebagaimana
diatur dalam POJK No. 20/2020.

BRI sebagai Wali Amanat dengan Surat Pernyataan No. 776-INV/TCT/TRU/12/2021 tanggal 13 Desember
2021, menyatakan bahwa (i) tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan; (ii) tidak memiliki
hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati; (iii) tidak
merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dan menjadi Wali Amanat dalam penerbitan
Obligasi; dan (iv) tidak menerima dan meminta terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali
Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan berdasarkan pertimbangan
Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Obligasi, sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Bank Umum yang
Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat (“POJK No.19/2020”).


1.		    U mum

Pada awalnya BRI didirikan dengan nama De Poerwokertosche Sparbank der Inslandsche Hoofden atau
Bank Priyayi yang didirikan oleh Raden Wiriadmadja dan kawan-kawan pada tanggal 16 Desember
1895. Anggaran dasar BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. BRI berubah statusnya menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 tahun
1992 tanggal 29 April 1992 berdasarkan Akta No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat di hadapan
Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, maka BRI diberi nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C2-6584.
HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
dengan No. 2155-1992 tanggal 15 Agustus 1992 dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara
Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992, Tambahan No. 3a. Perubahan terakhir anggaran
dasar BRI sebagaimana termaktub dalam Akta No. 5 tanggal 3 Desember 2018 dibuat di hadapan Fathiah
Helmi, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham dengan Surat
Keputusan No. AHU-0028948.AH.01.02.Tahun 2018 tanggal 6 Desember 2018 (“Akta No. 5/2018”).


2.		    P ermodalan W ali A manat

Berdasarkan Akta No. 4 tanggal 6 Oktober 2021, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
di Jakarta, yang telah didaftarkan dan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham
berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0457763 tanggal 7 Oktober 2021 (“Akta No. 4/2021”), struktur
permodalan dan susunan pemegang saham BRI adalah sebagai berikut:




                                               193
Page 230
Keterangan                                                               Nilai Nominal Rp50 per saham
                                                                Jumlah Saham          Nilai Nominal             (%)
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna                                                         1                         50      0,00 nm
- Saham biasa atas nama Seri B                                    299.999.999.999         14.999.999.999.950     100,00
Jumlah Modal Dasar                                                300.000.000.000         15.000.000.000.000     100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Negara Republik Indonesia
- Saham Seri A Dwiwarna                                                         1                         50      0,00 nm
- Saham biasa atas nama Seri B                                     86.108.998.709          4.305.449.935.450      56,82
Masyarakat
- Saham biasa atas nama Seri B                                     64.713.924.294          3.235.639.214.700      42,70
                                                                  150.822.923.004          7.541.146.150.200      99,52
Saham yang dibeli kembali (saham treasuri)                            736.078.600             36.803.930.000       0,48
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                        151.559.001.604          7.557.950.080.200     100,00
Saham dalam Portepel                                              148.440.998.396          7.422.049.919.800
Catatan:
nm : menjadi nol karena pembulatan

3.   P engurusan dan P engawasan

Berdasarkan Akta No. 5 tanggal 7 Oktober 2021, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
di Jakarta, susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                                             :     Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen                  :     Rofikoh Rokhim
Komisaris                                                   :     Nicolaus Teguh Budi Harjanto
Komisaris                                                   :     Hadiyanto
Komisaris                                                   :     Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Independen                                        :     Heri Sunaryadi (1)
Komisaris Independen                                        :     Hendrikus Ivo
Komisaris Independen                                        :     Zulnahar Usman
Komisaris Independen                                        :     R. Widyo Pramono
Komisaris Independen                                        :     Dwi Ria Latifa
Catatan:
(1) Efektif menjabat selaku Komisaris dan akan dapat melaksanakan tugasnya setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas
     Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Direktur
Direktur Utama                                              :     Sunarso
Wakil Direktur Utama                                        :     Catur Budi Harto
Direktur                                                    :     V. Dyah Ayu Retno
Direktur                                                    :     Agus Noorsanto
Direktur                                                    :     Supari
Direktur                                                    :     Indra Utoyo
Direktur                                                    :     Amam Sukriyanto
Direktur                                                    :     Achmad Solichin Lutfiyanto
Direktur                                                    :     Agus Sudiarto
Direktur                                                    :     Handayani
Direktur                                                    :     Agus Winardono


4.		      K egiatan U saha

Selaku bank umum, BRI melaksanakan kegiatan usaha perbankan sebagaimana yang tercantum dalam
Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 berikut perubahannya dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1998
tentang Perbankan.




                                                          194
Page 231
Dalam rangka mendukung dan mengembangkan kegiatan usahanya, BRI juga melakukan penyertaan
pada perusahaan anak sebagai berikut:

                                                                    Persentase     Tahun        Status
 No.          Perusahaan Anak                   Jenis Usaha        Kepemilikan   Penyertaan   Operasional
1.     PT Bank Raya Indonesia Tbk.     Bank Umum Swasta Nasional     87,10%         2011       Beroperasi
2.     PT BRI Multifinance Indonesia   Pembiayaan                    99,78%         1983       Beroperasi
3.     PT Asuransi BRI Life            Perusahaan Asuransi Jiwa      91,00%         2015       Beroperasi
4.     PT BRI Danareksa Sekuritas      Perusahaan Efek               67,00%         2018       Beroperasi
5.     PT BRI Ventura Investama        Perusahaan Modal Ventura      99,97%         2018       Beroperasi
6.     BRI Remittance Co. Ltd.         Perusahaan Remittance         100,00%        2011       Beroperasi
7.     PT BRI Asuransi Indonesia       Perusahaan Asuransi Umum      90,00%         2019       Beroperasi

Dalam rangka meningkatkan fee based income dan membantu pengembangan pasar modal di Indonesia,
BRI saat ini menawarkan jasa wali amanat (trustee), agen pembayaran (paying agent), agen jaminan
(security agent) dan jasa kustodian.

Jasa Wali Amanat (Trustee)

Efek bersifat utang yang menggunakan Jasa Wali Amanat BRI selama tahun 2019 sampai 2021 adalah
sebagai berikut:

Nama Obligasi/ Medium Term Notes (MTN)
-  Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2019
-  Medium Term Notes (MTN) I PT PNM Venture Capital Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multigriya Finansial Tahap VII Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan IV Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2019
-  Sukuk Mudharabah I PT Mitra Bisnis Madani Seri A Tahun 2019
-  Sukuk Wakalah I PT Mitra Niaga Madani Seri A Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019
-  Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan III Federal International Finance Tahap V Tahun 2019
-  Medium Term Notes (MTN) Syariah Mudharabah I Hartadinata Abadi Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan I Bank Danamon Tahap I Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan III WOM Finance Tahap II Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan III SAN Finance Tahap I Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan IV Federal International Finance Tahap I Tahun 2019
-  Medium Term Notes (MTN) VIII PTPN II Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan III Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap I Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan III Indosat Tahap II Tahun 2019
-  Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Indosat Tahap II Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan III Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan V Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2019
-  Sukuk Ijarah II PTPN III Tahun 2019
-  Obligasi MPM Finance I Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap II Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan IV Astra Sedaya Finance Tahap III Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan III BCA Finance Tahap I Tahun 2019
-  Medium Term Notes (MTN) I Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2019
-  Medium Term Notes (MTN) IV PTPN III Tahun 2019
-  EBA-SP SMF-BTN05
-  Obligasi Berkelanjutan I Hartadinata Abadi Tahap I Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan III Mandala Multifinance Tahap IV Tahun 2019
-  Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap III Tahun 2020




                                                       195
Page 232
Nama Obligasi/ Medium Term Notes (MTN)
-  Obligasi Berkelanjutan III Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2020
-  Medium Term Notes (MTN) II Graha Informatika Nusantara Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan III Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan IV Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap IV Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan III Toyota Astra Financial Services Tahap I Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan III WOM Finance Tahap III Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan I Hartadinata Abadi Tahap II Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap I Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap V Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2020
-  Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Elnusa Tahap I Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2020
-  Obligasi I Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan III WOM Finance Tahap IV Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan I Medikaloka Hermina Tahap I Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan IV Federal International Finance Tahap II Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap VI Tahun 2020
-  MTN Ultrajaya Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2020
-  Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2021
-  Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021
-  Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2021
-  Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021
-  Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021
-  Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2021
-  Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2021


5.		     P erizinan

BRI memiliki beberapa perizinan untuk melakukan kegiatan usahanya sebagai berikut:

­-   Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1992 tanggal 29 April 1992 perihal status BRI menjadi
     Perusahaan Perseroan;
­-   Anggaran Dasar BRI No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, S.H., Notaris
     di Jakarta;
­-   Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam-LK No. 08/STTD-WA/PM/1996, tanggal 11 Juni 1996 perihal
     Pemberian Izin BRI sebagai Wali Amanat;
­-   Surat Keputusan Bank Indonesia No. 5/117/DPwB24, tanggal 15 Oktober 2003 perihal Pemberian
     Izin BRI sebagai Bank Devisa;
­-   Nomor Induk Berusaha (NIB) BRI No. 8120114132268 tanggal 26 November 2018.


6.		     T ugas P okok W ali A manat

Sesuai dengan Pasal 51 UUPM dan POJK No. 19/2020, dan kemudian ditegaskan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, tugas pokok Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik
di dalam maupun di luar pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan
kepentingan Pemegang Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam




                                               196
Page 233
Perjanjian Perwaliamanatan serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang pasar modal. Tugas pokok dan tanggung jawab
mewakili kepentingan Pemegang Obligasi mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah didistribusikan
kepada Pemegang Obligasi.


7.		      P enunjukan , P enggantian dan B erakhirnya T ugas W ali A manat

Berdasarkan POJK No. 20/2020 dan Perjanjian Perwaliamantan, penunjukan, penggantian, dan
berakhirnya tugas Wali Amanat:

i.    Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan, sebagaimana tersebut
      dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

ii.   Penggantian Wali Amanat dilakukan bilamana terjadi salah satu dari sebab-sebab sebagai berikut:
      -   izin usaha bank umum sebagai Wali Amanat dicabut;
      -   pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di pasar modal;
      -   Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau
          dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
      -   Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
          dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
      -   Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
      -   Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
          undangan di bidang pasar modal;
      -   timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
          Amanat, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
          Pemerintah;
      -   timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK
          No. 19/2020; atau
      -   atas permintaan para pemegang Obligasi.

iii. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
     -   Obligasi telah dilunasi baik Pokok Obligasi, Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada) dan
         Wali Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran
         atau Perseroan;
     -   tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan.


8.		      I khtisar L aporan K euangan

Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan (i)
laporan keuangan konsolidasian BRI dan perusahaan anak BRI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 dan 2019; dan (ii) laporan keuangan konsolidasian interim BRI dan perusahaan
anak BRI untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021 dan 2020.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                              30 September 2021     31 Desember 2020       31 Desember 2019
Jumlah Aset                                         1.619.772.281         1.511.804.628           1.416.758.840
Jumlah Liabilitas                                   1.339.489.509         1.278.346.276           1.183.155.670
Dana Syirkah Temporer                                           -            33.546.976              24.818.834
Jumlah Ekuitas                                        280.282.772           199.911.376             208.784.336




                                                 197
Page 234
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                 2021              2020               2020             2019
                                                9 bulan           9 bulan           1 tahun          1 tahun
Pendapatan bunga dan syariah - neto              71.690.488        56.049.307        79.209.917        81.707.305
Pendapatan premi - neto                             741.514         1.039.019           881.651         1.010.728
Pendapatan operasional lainnya                   25.150.923        21.473.366        29.463.839        28.439.130
Laba operasional                                 25.353.352        20.433.978        26.774.164        43.431.933
Laba sebelum beban pajak                         25.309.025        20.410.389        26.724.846        43.364.053
Laba periode/tahun berjalan                      19.070.031        14.153.691        18.660.393        34.413.825


Rasio-Rasio Penting

                                                                                                       (dalam %)
                                                   2021                     2020                    2019
                                                  9 bulan                 1 tahun                 1 tahun
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM)                     24,37                 21,17                   22,77
Rasio Non Performing Loan (NPL) - gross                        3,29                  2,99                    2,80
Loan to Deposits Ratio (LDR)                                  83,05                 83,70                   88,86
Return on Asset (ROA)                                          2,52                  1,95                    3,28
Return on Equity (ROE)                                        15,28                 10,48                   18,40
Net Interest Margin (NIM)                                      6,86                  5,86                    6,73
Beban Operasional terhadap
Pendapatan Operasional (BOPO)                                 76,37                 82,46                  72,08



9.		      A lamat W ali A manat

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                            PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
                                                Trust Team
                                 Trust, Custodian & Tapera Department
                                        Divisi Investment Services

                                         Gedung BRI II, lantai 30
                              Jl. Jend. Sudirman Kav.44-46, Jakarta 10210
             Telepon : (62 21) 575 2362, 575 8144; Faksimili : (62 21) 2510 316, 575 2444




                                                 198
Page 235
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI


                   PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
              KHUSUS ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19)

Sehubungan dengan anjuran Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta, untuk mengurangi interaksi sosial, menjaga jarak aman (physical distancing) dan menghindari
keramaian guna meminimalisir penyebaran penularan COVID-19, maka Perseroan dan Penjamin Emisi
Obligasi membuat langkah-langkah antisipasi sehubungan dengan proses atau mekanisme pemesanan
dan pembelian Obligasi Perseroan selama Masa Penawaran Umum, sebagai berikut:


1.		     P endaftaran O bligasi ke dalam P enitipan K olektif

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI.
Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan
sebagai berikut:

a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo
     Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi.
     Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya
     Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya
     pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau
     Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi
     Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening
     Efek;

b.   Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek
     di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;

c.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak
     atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta
     hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;

d.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI
     selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
     Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang
     ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang
     Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga
     Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada
     4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh
     KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;

e.   Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR
     asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi
     yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak
     4 (empat) Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) hingga berakhirnya RUPO
     yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;

f.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek
     di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.




                                                 199
Page 236
2.		    P emesan Y ang B erhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan
yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.


3.		    P emesanan P embelian O bligasi

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang disiapkan untuk keperluan ini yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi
sebagaimana tercantum pada Bab XV dalam Prospektus ini, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun
bentuk elektronik (softcopy) melalui email. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani
oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali, baik dalam bentuk fisik (hardcopy)
maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email, kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan
memperoleh Prospektus dan FPPO. Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi
perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang memuat susunan pengurus terakhir bagi badan
hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian
Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.


4.		    J umlah M inimum P emesanan

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan
yaitu sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.


5.		    M asa P enawaran U mum O bligasi

Masa Penawaran Umum Obligasi dilakukan pada tanggal 24 Februari hingga 1 Maret 2022 sejak pukul
09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.


6.		    T empat P engajuan P emesanan P embelian O bligasi

Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
dengan mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi,
sebagaimana dimuat pada Bab XV dalam Prospektus ini, melalui email.


7.		    B ukti T anda T erima P emesanan O bligasi

Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya, dalam bentuk fisik
(hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan
dipenuhinya pemesanan.


8.		    P enjatahan O bligasi

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi
yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh
kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai Bagian Penjaminan. Tanggal Penjatahan
adalah tanggal 4 Maret 2022.




                                               200
Page 237
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi
dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir
pemesanan untuk Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan
No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, akan menyampaikan Laporan
Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004
tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan
Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah berakhirnya
Masa Penawaran Umum Obligasi.


9.		    P embayaran P emesanan P embelian O bligasi

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan
pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi
Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening para Penjamin
Emisi Obligasi di bawah ini selambat-lambatnya pada tanggal 7 Maret 2022 (in good funds):

                                   PT Indo Premier Sekuritas
                                           Bank Permata
                                     Cabang Sudirman Jakarta
                                   No. Rekening : 0701392302
                                  a.n. PT Indo Premier Sekuritas

                                        PT Sucor Sekuritas
                                           Bank Mandiri
                                   Cabang Bursa Efek Indonesia
                                  No. Rekening : 1040004806522
                                      a.n. PT Sucor Sekuritas

                                 PT UOB Kay Hian Sekuritas
                                          Bank UOB
                                 Cabang Thamrin Jakarta Pusat
                                  No. Rekening : 3273078647
                    a.n. PT UOB Kay Hian Sekuritas QQ Merdeka Copper Gold

                                PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
                                          Bank Sinarmas
                                       Cabang KFO Thamrin
                                    No. Rekening : 0055054363
                               a.n. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.




                                                201
Page 238
10. 	D istribusi O bligasi S ecara E lektronik

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 8 Maret 2022. Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI.
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan
pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut Bagian Penjaminan. Dengan
telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung
jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.


11.		     P enundaan M asa P enawaran U mum O bligasi atau P embatalan P enawaran U mum O bligasi

Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa
Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum Obligasi untuk masa
paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum
Obligasi, dengan ketentuan:

i.    Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
      a) indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama
          3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
      b) bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
          terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
      c) peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
          yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran 11; dan

ii.   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
      a) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran
          Umum Obligasi dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
          mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau
          pembatalan tersebut. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat
          juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
      b) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan
          Penawaran Umum Obligasi tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman
          sebagaimana dimaksud dalam huruf a);
      c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf a) kepada OJK paling
          lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
      d) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum Obligasi atau membatalkan Penawaran Umum
          Obligasi yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Obligasi telah dibayar maka Perseroan
          wajib mengembalikan uang pemesanan Obligasi kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari
          Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.

iii. Dalam hal Penawaran Umum Obligasi ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam butir i,
     dan akan memulai kembali Masa Penawaran Umum Obligasi berlaku ketentuan sebagai berikut:
     a) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi disebabkan oleh kondisi sebagaimana
         dimaksud dalam butir i huruf a) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali Masa
         Penawaran Umum Obligasi paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham
         gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari
         total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
     b) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
         sebagaimana dimaksud dalam butir i huruf a) di atas, maka Perseroan dalam melakukan kembali
         penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi;




                                                202
Page 239
    c)   wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum Obligasi
         dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah
         penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling
         kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
         paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum diumulainya lagi Masa Penawaran Umum Obligasi.
         Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan
         dalam media massa lainnya; dan
    d)   wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf c) di atas kepada
         OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.


12.		    P engembalian U ang P emesanan O bligasi

Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian
atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan
Penawaran Umum, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka masing-
masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung jawab untuk
mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah
Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi.
Pengembalian uang kepada pemesan akan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas
nama pemesan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan
melakukan pembayaran. Dalam hal persyaratan pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dipenuhi yang
berakibat Penawaran Umum batal demi hukum, pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan
kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak
batalnya Penawaran Umum Obligasi.

Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi,
sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada
para pemesan Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas
tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dilakukan dengan cara transfer melalui
rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan
pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada
para pemesan Obligasi.




                                                203
Page 240
XIV. AGEN PEMBAYARAN


Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.

Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:

                             PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                           Gedung Bursa Efek Jakarta Tower I, lantai 5
                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                          Jakarta 12190

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana Tanggal
Pembayaran jatuh bukan pada Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.




                                               204
Page 241
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
		PEMESANAN OBLIGASI


Prospektus dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum Obligasi dari para Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi berikut ini melalui email:


     PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI

                                PT Indo Premier Sekuritas

                               Pacific Century Place, lantai 16
                          Sudirman Central Business District Lot 10
                               Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 -53
                                    Jakarta Selatan 12190
                                   Telp : (62 21) 5088 7168
                                   Fax : (62 21) 5088 7167
                               Email : fixed.income@ipc.co.id
                                    www.indopremier.com

                                    PT Sucor Sekuritas

                              Sahid Sudirman Center, lantai 12
                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
                                        Jakarta 10220
                                  Telp : (62 21) 8067 3000
                                  Fax : (62 21) 2788 9288
                               Email : ib@sucorsekuritas.com
                                  www.sucorsekuritas.com

                               PT UOB Kay Hian Sekuritas

                             UOB Plaza Thamrin Nine, lantai 36
                                Jl. M.H. Thamrin Kav. 8-10
                                  Jakarta 10230, Indonesia
                                 Telp : (62 21) 299 33 888
                                  Fax : (62 21) 3190 7608
                            E-mail: uobkhindcf@uobkayhian.com
                                   www.uobkayhian.co.id

                             PT Aldiracita Sekuritas Indonesia

                                  Menara Tekno, lantai 9
                                   Jl. H. Fachrudin No.19
                                     Jakarta Pusat 10250
                                 Telp : (62 21) 3970 5858
                                  Fax : (62 21) 3970 5850
                            Email : fixedincome@aldiracita.com
                                     www.aldiracita.com




                                             205
Page 242
Halaman ini sengaja dikosongkan




              206
Page 243
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM


Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan
Grup Merdeka dalam rangka Penawaran Umum Obligasi yang telah disusun oleh Konsultan Hukum
Assegaf Hamzah & Partners.




                                            207
Page 244
Halaman ini sengaja dikosongkan




              208
Page 245
No. 0344/03/14/02/2022                                                       Jakarta, 17 Februari 2022


Kepada Yth.
PT Merdeka Copper Gold Tbk (“Perseroan”)
Gedung The Convergence Indonesia Lantai 20
Jl. HR. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan
Jakarta – Indonesia

U.p.: Direksi


Perihal:   Pendapat Dari Segi Hukum atas PT Merdeka Copper Gold Tbk dan Anak Perusahaan
           Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III
           Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022


Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”), kami, Assegaf
Hamzah & Partners, suatu firma hukum di Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Tunggul Purusa Utomo,
S.H., LL.M. selaku Rekan dalam firma hukum tersebut, yang terdaftar sebagai (i) Konsultan Hukum
Profesi Penunjang Pasar Modal pada OJK yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-116/PM.2/2018 tanggal 16 Mei 2018 dan (ii) anggota Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal No. 201407 tanggal 20 Juni 2014, telah ditunjuk oleh Perseroan
berdasarkan Surat Penunjukan No. 5610/02/14/12/2021 tanggal 13 Desember 2021 untuk
menyediakan jasa konsultan hukum di bidang pasar modal sehubungan dengan rencana Perseroan
untuk menerbitkan dan menawarkan obligasi atau surat utang kepada masyarakat (”Obligasi”) melalui
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022
dengan jumlah pokok sebesar Rp 3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah) yang akan dijamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari: (i) obligasi seri A dengan jumlah pokok obligasi
sebesar Rp 959.000.000.000 (sembilan ratus lima puluh sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 5,00% per tahun dengan jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) hari kalender
sejak tanggal emisi dan (ii) obligasi seri B dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp 2.041.000.000.000
(dua triliun empat puluh satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,80% per tahun
dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi (“PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I
Tahun 2022”) yang merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III
Merdeka Copper Gold dengan jumlah pokok yang akan dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp
9.000.000.000.000 (sembilan triliun Rupiah) (“PUB Obligasi Berkelanjutan III”).

Dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi
yang menjadi kewajiban Perseroan, seluruhnya akan digunakan untuk:

       sekitar 49% akan digunakan untuk pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha Perseroan
        dan/atau Perusahaan Anak (baik yang sekarang sudah ada atau yang akan ada) dalam bentuk
        pembelian saham dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan
        di industri sejenis atau relevan dengan kegiatan usaha Grup Merdeka, termasuk dalam rangka
        perjanjian patungan (joint venture), dan metode transaksi lain yang sesuai.

        Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini diterbitkan, Perseroan masih
        melakukan identifikasi atas target aset yang akan dibeli/diakuisisi dan/atau saham yang akan
        dibeli/diakuisisi/dilakukan penyertaan modal. Adapun target pelaksanaan transaksi
        diperkirakan akan dilakukan paling lambat pada kuartal keempat tahun 2022. Apabila sudah
        terdapat dokumen definitif terkait hal ini, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi
        serta memperoleh persetujuan yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang
        berlaku.
Page 246
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 2


       sekitar 25% akan digunakan oleh PT Bumi Suksesindo (“BSI”) untuk pembayaran seluruh
        pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas Bergulir tanggal 10 Juni 2021 jo.
        Perjanjian Penundukan Diri Peningkatan Akordion tanggal 24 September 2021 sebesar
        US$50.000.000 (“Perjanjian Kredit US$50.000.000”), yang akan dibayarkan melalui The
        Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd. (“HSBC”) sebagai Agen.

        Perjanjian Kredit US$50.000.000 dikenakan tingkat suku bunga LIBOR ditambah marjin 3,0%
        per tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 14 Juni 2022. Fasilitas ini digunakan untuk (i)
        pembayaran utang kepada Perseroan berdasarkan Perjanjian Utang Piutang tanggal 22 Maret
        2021, sebagaimana diubah terakhir dengan Amendemen Ketiga atas Perjanjian Utang Piutang
        tanggal 1 September 2021 (“Perjanjian Utang Piutang”); (ii) pendanaan biaya dan ongkos
        sehubungan dengan dokumen-dokumen transaksi; dan (iii) pembiayaan modal kerja dan tujuan
        umum perusahaan atau tujuan lainnya yang disetujui oleh Agen. Tidak ada hubungan Afiliasi
        antara Perseroan atau BSI dengan ING Bank N.V., cabang Singapura, PT Bank UOB Indonesia
        (“Bank UOB”), PT Bank HSBC Indonesia, dan Credit Agricole Corporate and Investment Bank
        (“CACIB”), cabang Singapura sebagai kreditur dan HSBC sebagai Agen.

        Sebagai informasi tambahan, Perjanjian Utang Piutang merupakan perjanjian yang dibuat oleh
        dan antara Perseroan dengan BSI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan BSI karena
        BSI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Atas transaksi afiliasi yang timbul
        berdasarkan Perjanjian Utang Piutang, Perseroan telah menyampaikan laporan transaksi
        afiliasi kepada OJK berturut-turut pada tanggal 24 Maret 2021, 31 Mei 2021 dan 1 September
        2021. Adapun transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan.

        Pada tanggal 11 Januari 2022, BSI mencatatkan saldo terutang sebesar US$50.000.000, yang
        akan jatuh tempo pada tanggal 14 Juni 2022. BSI akan melakukan pelunasan atas kewajiban
        tersebut dengan melakukan pembayaran lebih awal untuk seluruh pokok utang, sehingga saldo
        kewajiban BSI dalam Perjanjian Kredit US$50.000.000 setelah pembayaran menjadi nihil.
        Pembayaran lebih awal dapat dilakukan dengan memberikan pemberitahuan selambat-
        lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelumnya kepada Agen. Pembayaran lebih awal ini tidak
        dikenakan biaya pengakhiran.

        Mengingat seluruh kewajiban keuangan BSI dalam Perjanjian Kredit US$50.000.000 dalam
        mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi yang akan digunakan
        untuk pembayaran sebagian pokok utang akan dikonversi ke dalam mata uang Dolar AS pada
        nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar AS yang berlaku pada tanggal pembayaran.

       sekitar 19% akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran seluruh pokok utang Obligasi
        Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp
        559.600.000.000 pada tanggal jatuh tempo.

        Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 Seri A memiliki jumlah
        pokok sebesar Rp 559.600.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% dan akan jatuh
        tempo pada tanggal 2 April 2022. Obligasi tersebut digunakan oleh Perseroan untuk
        pembayaran seluruh jumlah pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas Bergulir
        Mata Uang Tunggal US$25.000.000 tanggal 23 Desember 2020, belanja modal yang timbul
        dari kegiatan eksplorasi Proyek Tembaga Tujuh Bukit dan modal kerja. Dengan telah dilakukan
        pembayaran seluruh pokok utang Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I
        Tahun 2021 Seri A, maka kewajiban Perseroan atas obligasi yang dilunasi tersebut menjadi
        telah terpenuhi dan selesai.

       sisanya sekitar 7% akan digunakan oleh Perusahaan Anak untuk modal kerja, meliputi antara
        lain pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan-konsultan serta pembayaran beban
        keuangan, dalam rangka mendukung kegiatan usaha Perusahaan Anak, dengan alokasi




                                                210
Page 247
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 3


        sebagai berikut:

        -       sekitar 50% akan digunakan oleh BSI;
        -       sekitar 33% akan digunakan oleh PT Batutua Tembaga Raya (“BTR”); dan
        -       sekitar 17% akan digunakan oleh PT Batutua Kharisma Permai (“BKP”).

Penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR dan/atau BKP akan dilakukan dalam bentuk pinjaman dengan
memperhatikan syarat dan ketentuan wajar yang berlaku di pasar. Apabila dana yang dipinjamkan telah
dikembalikan oleh BSI dan/atau BTR dan/atau BKP kepada Perseroan, maka Perseroan akan
menggunakan dana tersebut untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan. Penyaluran dana ke BSI
dan/atau BTR dan/atau BKP dalam bentuk pinjaman merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur
dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
(“POJK No. 42/2020”), namun demikian dikecualikan dari kewajiban prosedur sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 3 Peraturan OJK No. 42/2020 dan laporan penilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6
Peraturan OJK No. 42/2020, mengingat transaksi dilakukan oleh Perseroan dengan perusahaan
terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% dari modal disetor masing-masing perusahaan
terkendali dan apabila akan dilaksanakan, Perseroan akan melaporkan atas transaksi afiliasi tersebut
kepada OJK paling lambat 2 hari kerja setelah terjadinya transaksi sebagaimana diwajibkan dalam
POJK No. 42/2020. Penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR dan/atau BKP di atas bukan merupakan
transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020. Lebih lanjut, rencana
atas masing-masing penggunaan dana PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022
sebagaimana disebutkan di atas tidak mencapai 20% (dua puluh persen) dari total ekuitas Perseroan
sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Group Perseroan pada tanggal 30
Juni 2021 serta untuk periode yang berakhir pada tanggal tersebut, sehingga penggunaan dana hasil
PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 bukan merupakan transaksi material sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK No. 17/2020”).

Rencana penggunaan dana PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 di atas tidak
bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan dalam
perjanjian-perjanjian yang dimiliki oleh Perseroan.

Dalam hal Perseroan akan melakukan transaksi dengan menggunakan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi ini dan transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi atau benturan kepentingan, maka
Perseroan wajib memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 42/2020. Dalam hal Perseroan akan
melakukan transaksi dengan menggunakan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini yang merupakan
transaksi material, Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No. 17/2020.

Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana PUB Obligasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 ini, maka Perseroan akan terlebih dahulu menyampaikan rencana
perubahan tersebut beserta alasannya kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”), dan perubahan penggunaan dana tersebut harus
mendapat persetujuan dari RUPO.

Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan akan
menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun
2022 ini kepada OJK dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, selaku wali amanat (“Wali
Amanat”) dengan tembusan kepada OJK dan mempertanggungjawabkan pada Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Laporan realisasi penggunaan dana tersebut akan
disampaikan secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember
(“Tanggal Laporan”). Perseroan akan menyampaikan laporan tersebut selambat-lambatnya tanggal
15 bulan berikutnya dari Tanggal Laporan sampai seluruh dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III




                                                211
Page 248
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 4


Tahap I Tahun 2022 ini telah direalisasikan. Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021
tanggal 29 Januari 2021 (“Peraturan I-E”), Perseroan wajib menyampaikan laporan kepada PT Bursa
Efek Indonesia (“BEI”) mengenai penggunaan dana hasil penawaran umum setiap 6 (enam) bulan
sampai dana hasil penawaran umum tersebut selesai direalisasikan, berikut penjelasan yang memuat
tujuan penggunaan dana hasil penawaran umum seperti yang disajikan di prospektus atau perubahan
penggunaan dana sesuai dengan persetujuan RUPO atas perubahan penggunaan dana, dan realisasi
untuk masing-masing tujuan penggunaan dana per tanggal laporan.

Dalam hal terdapat dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 yang belum
direalisasikan, Perseroan akan menempatkan sementara dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III
Tahap I Tahun 2022 dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.

Emisi PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 ini dijamin oleh PT Indo Premier Sekuritas,
PT Sucor Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas dan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia selaku
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang mana dituangkan dalam suatu
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam Akta Perjanjian Penjaminan
Emisi Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 No. 78
tanggal 13 Desember 2021, sebagaimana diubah secara berturut-turut dengan Akta Addendum I dan
Pernyataaan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III
Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 No. 31 tanggal 6 Januari 2022, Akta Addendum II Perjanjian
Penjaminan Emisi Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun
2022 No. 145 tanggal 27 Januari 2022 dan Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Penjaminan Emisi Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun
2022 No. 104 tanggal 17 Februari 2022, seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan. Penjamin Emisi Obligasi berjanji dan mengikatkan diri
dengan kesanggupan penuh (full commitment) akan menawarkan dan menjual obligasi kepada
masyarakat pada pasar perdana dan wajib membeli sisa obligasi yang tidak habis terjual pada tanggal
penutupan masa penawaran umum, berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi. Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi, serta Lembaga
dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 ini
bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam Undang-
Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022, Perseroan telah menunjuk
Wali Amanat yang ketentuan penunjukannya serta ketentuan-ketentuan tentang PUB Obligasi
Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 lainnya yang dimuat secara lebih rinci dalam suatu Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 No. 77 tanggal 13 Desember
2021, sebagaimana diubah secara berturut-turut dengan Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali
Akta Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold
Tahap I Tahun 2022 No. 30 tanggal 6 Januari 2022, Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 No. 144
tanggal 27 Januari 2022 dan Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 No. 102
tanggal 17 Februari 2022, seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan.

Selain perjanjian-perjanjian di atas, Perseroan juga telah menandatangani:

1.      Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper
        Gold No. 76 tanggal 13 Desember 2021, sebagaimana diubah secara berturut-turut dengan
        Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
        Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold No. 29 tanggal 6 Januari 2022, Akta




                                                 212
Page 249
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 5


        Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Merdeka
        Copper Gold No. 143 tanggal 27 Januari 2022 dan Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali
        Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold
        No. 101 tanggal 17 Februari 2022, seluruhnya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
        Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan;

2.      Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 97 tanggal 15 Desember 2021, yang dibuat di hadapan
        Jose Dima Satria, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan dengan PT Kustodian
        Sentral Efek Indonesia (”KSEI”);

3.      Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dengan Nomor: SP-113/OBL/KSEI/1121
        pada tanggal 15 Desember 2021 dengan KSEI; dan

4.      Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold No. 103 tanggal 17
        Februari 2022, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
        Administrasi Jakarta Selatan, oleh Perseroan

Obligasi telah mendapatkan persetujuan prinsip untuk dicatatkan pada BEI berdasarkan surat nomor
S-00759/BEI.PP1/01-2022 tentang Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang, tanggal 20
Januari 2022 yang diterbitkan oleh BEI.

Obligasi yang diterbitkan melalui PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 ini akan diterbitkan
tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo dari masing-masing seri akan diterbitkan atas nama KSEI, untuk
diadministrasikan dalam penitipan kolektif di KSEI.

Berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”Pefindo”)
melalui Surat No. RC-1106/PEF-DIR/XII/2021 tanggal 8 Desember 2021 perihal Sertifikat
Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahun 2022 Periode 8 Desember 2021
sampai dengan 1 Desember 2022 (“Surat Pefindo”), PUB Obligasi Berkelanjutan III memiliki peringkat
idA (Single A). Peringkat atas PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 telah memenuhi
ketentuan Pasal 5 Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran
Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”).

Dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022, Perseroan telah memperoleh
persetujuan Dewan Komisaris Perseroan atas PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022
sebagaimana ternyata dalam Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris PT
Merdeka Copper Gold Tbk tanggal 26 November 2021.

Pada tahun 2021, Perseroan telah melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
II Tahap II Merdeka Copper Gold Tahun 2021 dengan jumlah pokok yang dihimpun sebesar
1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) (“PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap II”).

Pendapat dari segi hukum ini (“Pendapat Dari Segi Hukum”) disiapkan berdasarkan uji tuntas yang
kami lakukan atas Perseroan dan Anak Perusahaan yang dibuat berdasarkan keadaan Perseroan dan
Anak Perusahaan terhitung sejak tanggal PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap II hingga tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, kecuali terkait struktur permodalan dan susunan pemegang
saham Perseroan yang dibuat berdasarkan keadaan Perseroan dan Anak Perusahaan dalam 2 (dua)
tahun terakhir sebelum disampaikannya pernyataan pendaftaran atas PUB Obligasi Berkelanjutan III
Tahap I Tahun 2022.

Pendapat Dari Segi Hukum ini disiapkan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan Standar Uji Tuntas dan Standar Pendapat Hukum
yang dikeluarkan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) berdasarkan Keputusan
HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Himpunan




                                                  213
Page 250
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 6


Konsultan Hukum Pasar Modal, Surat Edaran HKHPM No. Ref. 191/DS-HKHPM/1218 tanggal 11
Desember 2018 perihal Interpretasi Standar Profesi HKHPM 2018 sebagaimana diubah dengan
Keputusan HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan
Keputusan HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“Standar HKHPM”).

Dalam Pendapat Dari Segi Hukum ini, yang dimaksud dengan “Anak Perusahaan” adalah perusahaan
yang didirikan secara sah menurut hukum negara Republik Indonesia dimana Perseroan memiliki
penyertaan, baik secara langsung maupun tidak langsung, lebih dari 50% saham perusahaan tersebut
dan laporan keuangan perusahaan tersebut dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan
serta perusahaan tersebut aktif beroperasi secara komersial.

Pendapat Dari Segi Hukum ini menggantikan keseluruhan Pendapat Dari Segi Hukum yang telah
disampaikan sebelumnya kepada OJK sebagaimana tercantum dalam surat kami No.
5476/03/14/12/21 tanggal 13 Desember 2021, surat kami No. 0055/03/14/01/2022 tanggal 7 Januari
2022, surat kami No. 0176/03/14/01/2022 tanggal 24 Januari 2022 dan surat kami No.
0225/01/14/01/2022 tanggal 28 Januari 2022.

PENDAPAT DARI SEGI HUKUM

Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen sebagaimana dirinci lebih lanjut dalam Laporan
Uji Tuntas dan Tambahan Informasi atas Laporan Uji Tuntas (”Laporan Uji Tuntas”) serta berdasarkan
asumsi-asumsi dan pembatasan yang diuraikan di akhir Pendapat Dari Segi Hukum ini dan
berdasarkan pengungkapan dalam Laporan Uji Tuntas, dengan ini kami memberikan Pendapat Dari
Segi Hukum sebagai berikut:

A.      Perseroan

1.      Perseroan, didirikan dengan nama PT Merdeka Serasi Jaya, berkedudukan di Jakarta Selatan,
        berdasarkan Akta Pendirian No. 2 tanggal 5 September 2012, dibuat di hadapan Ivan Gelium
        Lantu, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Depok, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri
        Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat
        Keputusan Menkumham No. AHU-48205.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 11 September 2012,
        dan terdaftar di dalam Daftar Perseroan Menkumham di bawah No. AHU-
        0081346.AH.01.09.Tahun 2012 tertanggal 11 September 2012, serta telah diumumkan dalam
        Berita Negara Republik Indonesia No. 47 tanggal 11 Juni 2013, Tambahan No. 73263 (“Akta
        Pendirian”).

        Dengan telah disahkannya Akta Pendirian oleh Menkumham maka Perseroan telah didirikan
        secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

2.      Anggaran Dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian Perseroan tersebut telah mengalami
        beberapa kali perubahan dan perubahan. Anggaran dasar Perseroan terakhir adalah
        sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 125 tertanggal 25 Mei
        2021, yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
        Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
        Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0336093 tertanggal 28 Mei
        2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
        Manusia (“Kemenkumham”) di bawah No. AHU-0094735.AH.01.11.TAHUN 2021 tertanggal
        28 Mei 2021 (“Akta No. 125/2021”). Berdasarkan Akta No. 125/2021, para pemegang saham
        Perseroan telah menyetujui hal-hal sebagai berikut:




                                               214
Page 251
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 7


        a.      Perubahan ketentuan Pasal 15 ayat 8 anggaran dasar Perseroan mengenai
                pengunduran diri anggota Direksi Perseroan, dari sebelumnya berbunyi sebagai
                berikut:

                “Anggota Direksi berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan memberitahukan
                secara tertulis kepada Perseroan paling kurang 60 (enam puluh) hari sebelum tanggal
                penggunduran dirinya.”

                Menjadi sebagai berikut:

                "Anggota Direksi berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan menyampaikan
                pemberitahuan secara tertulis kepada Perseroan.”

        b.      Perubahan ketentuan Pasal 18 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan mengenai
                pengunduran diri anggota Dewan Komisaris Perseroan, dari sebelumnya berbunyi
                sebagai berikut:

                “Seorang Anggota Dewan Komisaris berhak mengundurkan diri dari jabatannya
                dengan memberitahukan secara tertulis mengenai maksud tersebut kepada Perseroan
                sekurangnya 90 (sembilan puluh) hari sebelum tanggal penggunduran dirinya.”

                Menjadi sebagai berikut:

                "Seorang Anggota Dewan Komisaris berhak mengundurkan diri dari jabatannya
                dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Perseroan.”

        Anggaran dasar terakhir Perseroan yang berlaku pada tanggal Pendapat dari Segi Hukum ini
        diterbitkan telah dibuat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Anggaran
        Dasar Perseroan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
        termasuk kepada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
        sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
        (“UUPT”), Peraturan Bapepam dan LK No. IX.J.1 tentang Pokok – Pokok Anggaran Dasar
        Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik,
        Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-179/BL/2008 tanggal 14 Mei 2008,
        Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana
        Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK
        No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
        Atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”).

3.      Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah:

        a.      melakukan aktivitas perusahaan holding dimana kegiatan utamanya adalah
                kepemilikan dan/atau penguasaan aset dari sekelompok perusahaan subsidiarinya
                baik di dalam maupun di luar negeri yang antara lain termasuk namun tidak terbatas
                pada yang bergerak di dalam bidang pertambangan; dan

        b.      melakukan aktivitas konsultasi manajemen lainnya yaitu memberikan bantuan nasihat,
                bimbingan dan operasional usaha berbagai fungsi manajemen, perencanaan strategis
                dan organisasi, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, konsultasi
                manajemen olah agronomist dan agricultural ekonomis termasuk namun tidak terbatas
                pada bidang pertambangan, pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan
                prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran
                belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat
                dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi




                                                215
Page 252
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 8


                 manajemen, pengolahan dan tabulasi semua jenis data yang meliputi keseluruhan
                 tahap pengolahan dan penulisan laporan dari data yang disediakan pelanggan, atau
                 hanya sebagian dari tahapan pengolahan dan lain-lain.

        Untuk mencapai kegiatan usaha utama tersebut di atas Perseroan dapat melakukan kegiatan
        penunjang sebagai berikut:

        a.       memberikan pendanaan dan/atau pembiayaan yang diperlukan perusahaan dimana
                 Perseroan melakukan penyertaan, baik langsung maupun tidak langsung; dan

        b.       memberikan pendanaan dan/atau pembiayaan yang diperlukan perusahaan lain dalam
                 rangka pelaksanaan penyertaan saham di perusahaan atau kelompok perusahaan
                 tersebut atau dalam kerangka investasi atas aset lain di perusahaan atau kelompok
                 perusahaan tersebut.

        Perseroan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan
        sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan. Kegiatan riil yang dijalankan oleh
        Perseroan adalah (i) aktivitas perusahaan holding dan (ii) aktivitas konsultasi manajemen
        lainnya, sebagaimana telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.

        Kegiatan usaha utama Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan telah disesuaikan
        dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan
        Usaha Indonesia (“KBLI 2020”). Namun demikian, kegiatan usaha penunjang Perseroan belum
        disesuaikan dengan KBLI 2020. Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tertanggal 6 Januari
        2022, Perseroan berkomitmen untuk segera melakukan pengurusan atas penyesuaian
        kegiatan usaha penunjang dengan ketentuan KBLI 2020 paling lambat pada akhir tahun 2022.

4.      Struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan dalam 2 (dua) tahun terakhir
        sebelum disampaikannya pernyataan pendaftaran atas PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap
        I Tahun 2022 adalah sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 38
        tertanggal 5 Maret 2021, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
        Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
        Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0144571
        tertanggal 5 Maret 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham
        di bawah No. AHU-0042187.AH.01.11.TAHUN 2021 tertanggal 5 Maret 2021, dimana
        berdasarkan akta tersebut, struktur permodalan Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

        Modal Dasar                       :   Rp 1.400.000.000.000
        Modal Ditempatkan                 :   Rp 458.097.016.300
        Modal Disetor                     :   Rp 458.097.016.300

        Modal Dasar Perseroan tersebut terbagi atas 70.000.000.000 saham biasa dengan nilai
        nominal per lembar saham sebesar Rp 20 (dua puluh Rupiah) per lembar saham.

        Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Januari 2022 yang
        dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom, susunan pemegang saham Perseroan dengan
        kepemilikan saham dalam Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                Nilai Nominal Rp 20 Setiap Saham
                             Keterangan                                      Jumlah Nilai
                                                          Jumlah Saham                             (%)
                                                                             Nominal (Rp)
         A.   Modal Dasar                                  70.000.000.000    1.400.000.000.000




                                                    216
Page 253
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 9


                                                                  Nilai Nominal Rp 20 Setiap Saham
                             Keterangan                                        Jumlah Nilai
                                                            Jumlah Saham                             (%)
                                                                               Nominal (Rp)
         B.   Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
              1.   PT Mitra Daya Mustika                      2.948.833.595      58.976.671.900      12,874
              2.   PT Suwarna Arta Mandiri                    1.386.733.708      27.734.674.160       6,054
              3.   PT Saratoga Investama Sedaya Tbk           4.189.971.184      83.799.423.680      18,293
              4.   Garibaldi Thohir                           2.028.836.137      40.576.722.740       8,858
              5.   Gavin Arnold Caudle                          79.526.728        1.590.534.560       0,347
              6.   Hardi Wijaya Liong                           69.276.728        1.385.534.560       0,302
              7.   Richard Bruce Ness                             1.633.500          32.670.000       0,007
              8.   Simon James Milroy                              157.700            3.154.000       0,001
              9.   Andrew Phillip Starkey                          500.000           10.000.000       0,002

              10. Masyarakat     (masing-masing   dengan     12.198.784.435     243.975.688.700      53,262
                  kepemilikan kurang dari 5%)

         Saham treasuri                                           597.100           11.942.000
         Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh          22.904.850.815     458.097.016.300      100,00
         C.   Saham Dalam Portepel                           47.095.149.185     941.902.983.700


        Struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan dalam 2 (dua) tahun terakhir
        sebelum disampaikannya pernyataan pendaftaran atas PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap
        I Tahun 2022 telah dilakukan secara sah, benar, dan berkesinambungan sesuai dengan
        ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
        berlaku.

        Pengendali Perseroan saat ini secara bersama-sama adalah PT Provident Capital Indonesia
        dan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. PT Provident Capital Indonesia memiliki penyertaan
        saham secara tidak langsung pada Perseroan melalui (i) PT Mitra Daya Mustika sejumlah
        2.948.833.595 saham atau 12,874%; dan (ii) PT Suwarna Artha Mandiri sejumlah
        1.386.733.708 saham atau 6,054%. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, PT
        Saratoga Investama Sedaya Tbk dan PT Provident Capital Indonesia secara bersama-sama
        tidak mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung,
        dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan Perseroan, kedua pihak tersebut tidak
        memiliki saham Perseroan lebih dari 50% dari seluruh modal disetor Perseroan dengan voting
        rights, sehingga tidak dapat mengendalikan atau mempengaruhi secara agregat hasil
        pemungutan suara dalam pengambilan keputusan melalui RUPS.

        Penetapan pengendali Perseroan yang dilakukan saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan
        ketentuan mengenai Pengendali dalam Pasal 85 ayat 3 Peraturan OJK Nomor
        3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal (“POJK Nomor
        3/POJK.04/2021”) dan Pasal 1 angka 4 Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang
        Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK Nomor 9/POJK.04/2018”), namun penetapan
        pengendali tersebut perlu dilakukan untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor
        3/POJK.04/2021. Hal ini dikarenakan sesungguhnya secara riil atau kenyataannya, baik secara
        masing-masing maupun secara bersama-sama, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk dan PT
        Provident Capital Indonesia: (i) tidak melakukan pengendalian atas Perseroan baik secara
        langsung maupun tidak langsung, (ii) tidak memiliki saham Perseroan sejumlah lebih dari 50%
        dari seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh; dan (iii) tidak mempunyai




                                                      217
Page 254
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 10


        kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun
        pengelolaan dan/atau kebijakan Perseroan. Lebih lanjut, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk
        dan PT Provident Capital Indonesia juga tidak menandatangani dokumen dan/atau memiliki
        informasi apapun yang menunjukkan bahwa PT Saratoga Investama Sedaya Tbk dan PT
        Provident Capital Indonesia melakukan pengendalian atas Perseroan sebagaimana dimaksud
        dalam Pasal 2 POJK Nomor 9/POJK.04/2018. Namun demikian, sebagaimana dinyatakan
        diatas, untuk memenuhi ketentuan Pasal 85 ayat 1 POJK Nomor 3/POJK.04/2021, maka
        Perseroan mencantumkan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk dan PT Provident Capital
        Indonesia sebagai pengendali Perseroan.

        Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perseroan belum pernah
        menyelenggarakan RUPS untuk menetapkan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk dan PT
        Provident Capital Indonesia sebagai Pengendali Perseroan.

        Perseroan telah melakukan pemenuhan atas kewajiban untuk menetapkan pemilik manfaat
        dari Perseroan sebagaimana diwajibkan berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden No. 13
        Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam
        Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana
        Terorisme (“Perpres 13/2018”). Berdasarkan pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan Pemilik
        Manfaat yang telah disampaikan Perseroan kepada Kemenkumham pada tanggal 28 Januari
        2022, Perseroan menyatakan bahwa pemilik manfaat dari Perseroan adalah (i) Edwin
        Soeryadjaya dan (ii) Winato Kartono.

        Penetapan Edwin Soeryadjaya dan Winato Kartono telah sesuai dengan definisi Pemilik
        Manfaat dalam Pasal 1 angka 2 Perpres No. 13 Tahun 2018 dan Peraturan Menkumham No.
        15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat
        Dari Korporasi.

        Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, tidak terdapat ketentuan yang mengatur hak
        khusus tertentu yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan yang dimiliki oleh PT
        Saratoga Investama Sedaya Tbk dan PT Provident Capital Indonesia.

5.      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum PT Merdeka Cooper Gold Tbk No. 143
        tanggal 29 Juli 2020, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
        Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
        Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0346266 tanggal
        13 Agustus 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah
        No. AHU-0133140.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 13 Agustus 2020 (“Akta No. 143/2020”)
        juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Merdeka Cooper Gold Tbk No. 124 tanggal 25
        Mei 2021, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
        Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam
        Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0336665
        tanggal 28 Mei 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
        bawah No. AHU-0094862.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 28 Mei 2021 (“Akta No. 124/2021”)
        juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 142 tanggal 27 Januari 2022, yang dibuat di
        hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang
        telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
        Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0067009 tanggal 28 Januari
        2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
        0020622.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 Januari 2022 (“Akta No. 142/2022”), susunan
        anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini
        adalah sebagai berikut:




                                                 218
Page 255
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 11


        Direksi:
        Presiden Direktur                       :    Albert Saputro
        Wakil Presiden Direktur                 :    Simon James Milroy
        Direktur                                :    Gavin Arnold Caudle
        Direktur                                :    Hardi Wijaya Liong
        Direktur                                :    Andrew Starkey
        Direktur                                :    David Thomas Fowler
        Direktur                                :    Titien Supeno
        Direktur                                :    Chrisanthus Supriyo

        Dewan Komisaris
        Presiden Komisaris                      :    Edwin Soeryadjaya
        Komisaris                               :    Richard Bruce Ness
        Komisaris                               :    Garibaldi Thohir
        Komisaris                               :    Yoke Chandra Katon
        Komisaris Independen                    :    Budi Bowoleksono
        Komisaris Independen                    :    Drs. M. Munir

        Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut memiliki masa jabatan sampai dengan
        ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2025,
        kecuali untuk masa jabatan Albert Saputro sebagai Presiden Direktur dan Titien Supeno
        sebagai Direktur yang berlangsung sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
        Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2026.

        Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut adalah sah dan telah
        dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku termasuk telah sesuai berdasarkan POJK No. 33/2014, kecuali (i)
        sehubungan dengan rangkap jabatan Garibaldi Thohir sebagai anggota Dewan Komisaris
        Perseroan sesuai POJK No. 33/2014 dimana anggota Dewan Komisaris tidak merangkap
        jabatan sebagai: (a) anggota direksi pada lebih dari 2 emiten atau perusahaan publik lain; dan
        (b) anggota dewan komisaris pada lebih dari 2 emiten atau perusahaan publik lain, dan (ii),
        sehubungan dengan belum diterimanya bukti penyampaian pemberitahuan kepada
        Menkumham terkait dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan
        Akta No. 141/2022.

        Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pengunduran Diri tanggal 17
        Januari 2022, Garibaldi Thohir telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada PT Surya
        Esa Perkasa Tbk yang akan berlaku efektif pada tanggal penyelenggaraan RUPS PT Surya
        Esa Perkasa Tbk yang menyetujui pengunduran dirinya sesuai dengan ketentuan POJK No.
        33/2014.

6.      Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I
        Tahun 2022 tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, namun
        demikian memerlukan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan. Pada tanggal Pendapat Dari
        Segi Hukum ini, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan
        atas PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 berdasarkan Keputusan Edaran
        Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris PT Merdeka Copper Gold Tbk tanggal 26
        November 2021.




                                                    219
Page 256
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 12


7.      Perseroan telah mengangkat Adi Adriansyah Sjoekri sebagai Sekretaris Perusahaan
        Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Direksi Perseroan tanggal 7
        Februari 2018, dan telah dilaporkan kepada OJK pada tanggal 8 Februari 2018. Pengangkatan
        Adi Adriansyah Sjoekri sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan telah sesuai dengan
        ketentuan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau
        Perusahaan Publik.

8.      Perseroan telah mengangkat anggota Komite Audit berdasarkan Keputusan Sirkuler Pengganti
        Rapat Dewan Komisaris tanggal 4 Februari 2020 juncto Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat
        Dewan Komisaris tanggal 29 September 2021, dimana Dewan Komisaris Perseroan telah
        menyetujui susunan anggota Komite Audit Perseroan sebagai berikut:

        Ketua Komite         :   Budi Bowoleksono

        Anggota              :   a.     Aria Kanaka
                                 b.     Ignatius Andi

        Tugas dan tanggung jawab Komite Audit Perseroan telah ditetapkan berdasarkan Piagam
        Komite Audit (Audit Committe Charter) yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan
        berdasarkan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 13 Juli 2018.

        Pengangkatan dan pembentukan Piagam Komite Audit Perseroan telah sesuai dengan
        Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
        Komite Audit.

9.      Perseroan telah mengangkat Drs. Kumari, Ak., sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan
        berdasarkan Keputusan Edaran Di Luar Rapat Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 30
        Januari 2015. Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal diatur dalam suatu Piagam Audit
        Internal yang telah ditetapkan oleh Direksi Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler
        Pengganti Rapat Direksi tanggal 13 Juli 2018.

        Pengangkatan dan pembentukan dan Piagam Unit Audit Internal Perseroan telah sesuai
        sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan
        dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

10.     Perseroan telah mengangkat anggota Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan
        Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 4 Februari 2020 juncto
        Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 11 Januari 2021, dimana
        Dewan Komisaris Perseroan telah menyetujui susunan anggota Komite Nominasi dan
        Remunerasi Perseroan, dengan susunan sebagai berikut:

        Ketua Komite         :   Budi Bowoleksono

        Anggota              :   a.     Edwin Soeryadjaya
                                 b.     Garibaldi Thohir

        Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan diatur dalam Piagam
        Komite Nominasi dan Remunerasi tertanggal 30 Januari 2015.

        Pengangkatan dan Pembentukan Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi tersebut telah
        sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite
        Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

11.     Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perseroan telah memperoleh izin-izin




                                                220
Page 257
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 13


        pokok dan penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
        usahanya sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
        dan izin-izin pokok dan penting tersebut masih berlaku sampai dengan dikeluarkannya
        Pendapat Dari Segi Hukum ini.

12.     Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, perjanjian-perjanjian yang dianggap
        penting dan material termasuk perjanjian-perjanjian dengan pihak terafiliasi telah dibuat oleh
        Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan hukum yang
        berlaku, dan karenanya perjanjian-perjanjian tersebut sah dan mengikat Perseroan.

        Atas perjanjian-perjanjian penting dan material yang telah habis masa berlakunya, Perseroan
        dan pihak ketiga masih saling menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian
        tersebut. Oleh karena itu, perjanjian-perjanjian tersebut tetap berlaku sah dan mengikat para
        pihak.

        Tidak terdapat pembatasan (negative covenants) dalam perjanjian utang piutang/perjanjian lain
        antara Perseroan dengan pihak Afiliasi yang dapat merugikan hak-hak pemegang Obligasi dan
        hak pemegang saham publik, dan/atau pembatasan lainnya terkait dengan PUB Obligasi
        Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022.

        Perjanjian-perjanjian material yang telah dilakukan Perseroan dengan pihak ketiga termasuk
        kepada perjanjian pembiayaan tidak memiliki pembatasan-pembatasan (negative covenants)
        yang dapat merugikan pemegang obligasi maupun hal-hal yang dapat menghalangi atau
        membatasi rencana PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 dan rencana
        penggunaan dana dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 serta
        tidak ada pembatasan-pembatasan yang dapat merugikan hak-hak dan kepentingan
        pemegang saham publik Perseroan.

13.     Perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun
        2022 telah dibuat dan ditandatangani oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran
        Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan OJK
        No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
        dan POJK No. 36/2014 serta perjanjian-perjanjian tersebut adalah sah dan mengikat
        Perseroan.

        Untuk melakukan PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022, Perseroan tidak
        diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis dan/atau memperoleh persetujuan
        tertulis dari wali amanat berdasarkan perjanjian perwaliamanatan sehubungan dengan
        Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap I
        Tahun 2020, Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold
        Tahap II Tahun 2020, PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I dan PUB Obligasi Berkelanjutan
        II Tahap II.

14.     Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan memiliki penyertaan saham pada (i)
        Anak Perusahaan, (ii) perusahaan-perusahaan dimana kepemilikan saham Perseroan baik
        langsung maupun tidak langsung didalamnya lebih dari 50% namun perusahaan-perusahaan
        tersebut tidak aktif beroperasi secara komersial, dan (iii) perusahaan-perusahaan dimana
        kepemilikan saham Perseroan baik langsung maupun tidak langsung didalamnya kurang dari
        50% dan perusahaan-perusahaan tersebut tidak aktif beroperasi secara komersial
        (perusahaan-perusahaan dalam butir (i), (ii), dan (iii) bersama-sama disebut “Perusahaan”)
        sebagai berikut:

        a.      PT Bumi Suksesindo (“BSI”), dimana Perseroan memiliki 2.219.726 saham, masing-
                masing dengan nilai nominal Rp.1.000.000 per saham yang mewakili 99,89% dari




                                                 221
Page 258
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 14


                seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh BSI, dan BSI telah melakukan
                kegiatan operasional secara komersial.

                Penyertaan saham Perseroan pada BSI untuk pertama kalinya dilakukan pada tanggal
                15 Oktober 2012 dan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris Perseroan
                berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan tanggal 12 Oktober
                2012.

                BSI memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain sebagai berikut:

                i.       PT Damai Suksesindo (“DSI”), dimana BSI memiliki penyertaan saham
                         sebesar 4.295 saham, masing-masing dengan nilai nominal sebesar
                         Rp.1.000.000 per saham yang mewakili 99,42% dari seluruh jumlah saham
                         yang dikeluarkan oleh DSI.

                         Penyertaan saham BSI pada DSI untuk pertama kalinya dilakukan pada
                         tanggal 13 November 2012.

                         DSI memiliki penyertaan saham pada PT Beta Bumi Suksesindo (“BBSI”)
                         sebesar 25 saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp.1.000.000 per
                         saham yang mewakili 1% dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh
                         BBSI.

                         Penyertaan saham DSI pada BBSI untuk pertama kalinya dilakukan pada
                         tanggal 18 Agustus 2015.

                         Berdasarkan Surat Pernyataan DSI tertanggal 10 Desember 2021, DSI belum
                         memulai kegiatan operasional secara komersial.

                ii.      BBSI, dimana BSI memiliki penyertaan saham sebesar 2.475 saham, masing-
                         masing dengan nilai nominal sebesar Rp.1.000.000 per saham yang mewakili
                         99% dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh BBSI.

                         Penyertaan saham BSI pada BBSI untuk pertama kalinya dilakukan pada
                         tanggal 19 Agustus 2015.

                         Berdasarkan Surat Pernyataan BBSI tertanggal 10 Desember 2021, BBSI
                         belum memulai kegiatan operasional secara komersial.

                iii.     PT Cinta Bumi Suksesindo (“CBS”), dimana BSI memiliki penyertaan saham
                         sebesar 15.825 saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp.1.000.000
                         per saham yang mewakili 99,84% dari seluruh jumlah saham yang telah
                         dikeluarkan oleh CBS.

                         Penyertaan saham BSI pada CBS untuk pertama kalinya dilakukan pada
                         tanggal 29 November.

                         Berdasarkan Surat Pernyataan CBS tertanggal 10 Desember 2021, CBS
                         belum memulai kegiatan operasional secara komersial.

        b.      PT Merdeka Mining Servis (“MMS”), dimana Perseroan memiliki penyertaan saham
                sebesar 107.227 saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp.1.000.000 per
                saham yang mewakili 99,99% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh
                MMS, dan MMS telah melakukan kegiatan operasional secara komersial.




                                                222
Page 259
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 15




                Penyertaan saham Perseroan pada MMS untuk pertama kalinya dilakukan pada
                tanggal 22 Desember 2017.

        c.      PT Batutua Tembaga Raya (“BTR”), dimana Perseroan memiliki penyertaan sebesar
                400.000 saham Seri A, 132.303 saham Seri B, dan 50.810 saham seri C, masing-
                masing dengan nilai nominal Rp.93.750 per saham Seri A, Rp.992.062,5 per saham
                Seri B, dan Rp.13.381 per saham Seri C, yang secara keseluruhan mewakili 99,99%
                dari seluruh saham yang telah dikeluarkan BTR dan BTR telah melakukan kegiatan
                operasional secara komersial.

                Penyertaan saham Perseroan pada BTR untuk pertama kalinya dilakukan pada
                tanggal 21 Februari 2020.

                BTR memiliki penyertaan saham pada PT Batutua Kharisma Permai (“BKP”), dimana
                BTR memiliki penyertaan sebesar 7.000 saham, masing-masing dengan nilai nominal
                Rp.500.000 per saham yang mewakili 70% saham dari seluruh saham yang telah
                dikeluarkan oleh BKP, dan BKP telah melakukan kegiatan operasional secara
                komersial.

                Penyertaan saham BTR dalam BKP telah dilakukan sebelum Perseroan menjadi
                pemegang saham BTR. Perseroan tidak memiliki dokumentasi persetujuan dari Dewan
                Komisaris BTR.

        d.      BKP, dimana Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar 3.000 saham, masing-
                masing dengan nilai nominal Rp.500.000 per saham, yang mewakili 30% saham dari
                seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh BKP, dan BKP telah melakukan kegiatan
                operasional secara komersial.

                Penyertaan saham Perseroan pada BKP untuk pertama kalinya dilakukan pada
                tanggal 20 Februari 2020.

        e.      Eastern Field Development Limited (“EFDL”), suatu perusahaan yang didirikan
                berdasarkan hukum British Virgin Islands dimana Perseroan memiliki penyertaan
                sebesar 5.666.333 saham, yang mewakili 99,99% dari seluruh saham yang telah
                dikeluarkan oleh EFDL.

                Penyertaan saham Perseroan pada EFDL untuk pertama kalinya dilakukan pada
                tanggal 6 Oktober 2017.

                Berdasarkan keterangan Perseroan, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini,
                EFDL merupakan perusahaan dengan aktivitas kegiatan usaha holding dimana
                kegiatan operasionalnya hanya melakukan penyertaan saham pada perusahaan lain.

                EFDL memiliki penyertaan pada perusahaan lain sebagai berikut:

                i.       Finders Resources Limited (“Finders”), suatu perusahaan yang didirikan
                         berdasarkan hukum Australia, dimana EFDL memiliki penyertaan sebesar
                         788.765.783 saham, yang mewakili 100% dari seluruh saham yang telah
                         dikeluarkan Finders.

                         Berdasarkan keterangan Perseroan, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum
                         ini, Finders merupakan perusahaan dengan aktivitas kegiatan usaha holding
                         dimana kegiatan operasionalnya hanya melakukan penyertaan saham pada




                                                223
Page 260
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 16


                         perusahaan lain.

                         Finders memiliki penyertaan pada perusahaan lain sebagai berikut:

                         (a)    Banda Minerals Pty. Limited (“Banda”), suatu perusahaan yang
                                didirikan berdasarkan hukum Australia, dimana Finders memiliki
                                penyertaan sebesar 635.526 saham, yang mewakili 100% dari seluruh
                                saham yang telah dikeluarkan Banda.

                                Berdasarkan keterangan Perseroan, pada tanggal Pendapat Dari Segi
                                Hukum ini, Banda merupakan perusahaan dengan aktivitas kegiatan
                                usaha holding dimana kegiatan operasionalnya hanya melakukan
                                penyertaan saham pada perusahaan lain.

                         (b)    Way Kanan Resources Pty. Limited (“Way Kanan”), suatu
                                perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Australia, dimana
                                Finders memiliki penyertaan sebesar 100.000 saham yang mewakili
                                100% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan Way Kanan.

                                Berdasarkan keterangan Perseroan, pada tanggal Pendapat Dari Segi
                                Hukum ini, Way Kanan belum melakukan kegiatan operasional berupa
                                penyertaan saham.

                                Way Kanan memiliki penyertaan saham pada PT Batutua Lampung
                                Elok (“BLE”), dimana Way Kanan memiliki penyertaan sebesar 9.960
                                saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp.224.875 per saham
                                yang mewakili 99,6% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
                                BLE.

                                Berdasarkan Surat Pernyataan BLE tertanggal 10 Desember 2021,
                                BLE belum memulai kegiatan operasional secara komersial.

                         (c)    BLE, dimana Finders memiliki penyertaan sebesar 40 saham, masing-
                                masing dengan nilai nominal Rp.224.875 per saham yang mewakili
                                0,4% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan BLE.

                ii.      Sihayo Gold Limited (“Sihayo”), suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan
                         hukum Australia, dimana EFDL memiliki penyertaan sebesar 83.623.693
                         saham, yang mewakili 7,56% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan
                         Sihayo.

                         Berdasarkan keterangan Perseroan, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum
                         ini, Sihayo merupakan perusahaan dengan aktivitas kegiatan usaha holding
                         dimana kegiatan operasionalnya hanya melakukan penyertaan saham pada
                         perusahaan lain.

        f.      PT Pani Bersama Jaya (“PBJ”), dimana Perseroan memiliki penyertaan saham
                sebesar 40.095 saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp.1.000.000 per saham
                yang mewakili 66,7% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PBJ.

                Penyertaan saham Perseroan pada PBJ untuk pertama kalinya dilakukan pada tanggal
                2 Februari 2018.

                Berdasarkan Surat Pernyataan PBJ tertanggal 10 Desember 2021, PBJ belum




                                                 224
Page 261
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 17


                memulai kegiatan operasional secara komersial.

                PBJ memiliki penyertaan saham pada perusahaan lain sebagai berikut:

                i.       PT Pani Bersama Tambang (“PBT”), dimana PBJ memiliki sebesar 219.353
                         saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp.1.000.000 per saham yang
                         mewakili 99,99% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh PBT.

                         Penyertaan saham PBJ pada PBT untuk pertama kalinya dilakukan pada
                         tanggal 20 November 2015.

                         Berdasarkan Surat Pernyataan PBT tertanggal 10 Desember 2021, PBT
                         belum memulai kegiatan operasional secara komersial.

                         PBT memiliki penyertaan saham pada PT Puncak Emas Gorontalo (“PEG”)
                         sebesar 194.240 saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp.1.000.000
                         per saham yang mewakili 99,99% dari seluruh jumlah saham yang telah
                         dikeluarkan oleh PEG.

                         Penyertaan saham PBT pada PEG untuk pertama kalinya dilakukan pada
                         tanggal 19 Desember 2017.

                         Berdasarkan Surat Pernyataan PEG tertanggal 13 Desember 2021, PEG
                         belum memulai kegiatan operasional secara komersial.

                         PEG memiliki penyertaan saham pada PT Puncak Emas Tani Sejahtera
                         (“PETS”) sebesar 245 saham, masing-masing dengan nilai nominal
                         Rp.1.000.000 per saham yang mewakili 49% dari seluruh jumlah saham yang
                         telah dikeluarkan oleh PETS.

                         Penyertaan saham PEG pada PETS untuk pertama kalinya dilakukan pada
                         tanggal 10 Februari 2014.

                         Berdasarkan Surat Pernyataan PETS tertanggal 13 Desember 2021, PETS
                         belum memulai kegiatan operasional secara komersial.

                ii.      PEG, dimana PBJ memiliki sebesar 1 saham, dengan nilai nominal
                         Rp.1.000.000 per saham yang mewakili 0,01% dari seluruh jumlah saham
                         yang telah dikeluarkan oleh PEG.

                         Penyertaan saham PBJ pada PEG untuk pertama kalinya dilakukan pada
                         tanggal 23 Mei 2018.

        g.      PT Batutua Pelita Investama (“BPI”), dimana Perseroan memiliki penyertaan saham
                sebesar 1.447.766 saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp. 500.000 per
                saham yang mewakili 99,99% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh
                BPI.

                Penyertaan saham Perseroan pada BPI untuk pertama kalinya dilakukan pada tanggal
                21 Desember 2019.

                Berdasarkan Surat Pernyataan BPI tertanggal 10 Desember 2021, BPI belum memulai
                kegiatan operasional secara komersial.




                                                225
Page 262
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 18


                BPI memiliki penyertaan pada perusahaan lain sebagai berikut:

                i.       BTR, dimana BPI memiliki penyertaan sebesar 1 saham Seri B, dengan nilai
                         nominal Rp.992.062,50 per saham yang mewakili 0,01% dari seluruh jumlah
                         saham yang telah dikeluarkan oleh BTR.

                         Penyertaan saham BPI pada BTR untuk pertama kalinya dilakukan pada
                         tanggal 31 Mei 2021.

                ii.      PT Merdeka Tsingshan Indonesia (“MTI”), dimana BPI memiliki penyertaan
                         sebesar 703.360 saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp 1.000.000
                         per saham yang mewakili 80,00% dari seluruh jumlah saham yang telah
                         dikeluarkan oleh MTI.

                         Penyertaan saham BPI pada MTI untuk pertama kalinya dilakukan pada
                         tanggal 18 Maret 2021.

                         Berdasarkan Surat Pernyataan MTI tertanggal 10 Desember 2021, MTI belum
                         memulai kegiatan operasional secara komersial.

        h.      PT Batutua Abadi Jaya (“BAJ”), dimana Perseroan memiliki penyertaan sebesar
                49.999 saham dengan nilai nominal Rp. 5.000 per saham yang mewakili 99,99% dari
                seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh BAJ.

                Penyertaan saham Perseroan pada BAJ untuk pertama kalinya dilakukan pada tanggal
                21 Desember 2019.

                Berdasarkan Surat Pernyataan BAJ tertanggal 10 Desember 2021, BAJ belum
                memulai kegiatan operasional secara komersial.

                BAJ memiliki penyertaan pada perusahaan lain sebagai berikut:

                i.       PT Batutua Alam Persada (“BAP”), dimana BAJ memiliki penyertaan sebesar
                         199 saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp. 250.000 per saham yang
                         mewakili 99,50% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh BAP.

                         Penyertaan saham BAJ pada BAP untuk pertama kalinya dilakukan pada
                         tanggal 25 Mei 2021 dan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris
                         Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Dewan
                         Komisaris BAJ, tanggal 24 Maret 2021.

                         Berdasarkan Surat Pernyataan BAP tertanggal 10 Desember 2021, BAP
                         belum memulai kegiatan operasional secara komersial.

                ii.      PT Batutua Bumi Raya (“BBR”), dimana BAJ memiliki penyertaan sebesar 199
                         saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp. 250.000 per saham yang
                         mewakili 99,50% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh BBR.

                         Penyertaan saham BAJ pada BBR untuk pertama kalinya dilakukan pada
                         tanggal 25 Mei 2021.

                         Berdasarkan Surat Pernyataan BBR tertanggal 10 Desember 2021, BBR
                         belum memulai kegiatan operasional secara komersial.




                                                226
Page 263
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 19


                iii.     PT Batutua Tambang Abadi (“BTA”), dimana BAJ memiliki penyertaan
                         sebesar 199 saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp. 250.000 per
                         saham yang mewakili 99,50% dari seluruh jumlah saham yang telah
                         dikeluarkan oleh BTA.

                         Penyertaan saham BAJ pada BTA untuk pertama kalinya dilakukan pada
                         tanggal 25 Mei 2021.

                         Berdasarkan Surat Pernyataan BTA tertanggal 10 Desember 2021, BTA
                         belum memulai kegiatan operasional secara komersial.

                iv.      PT Batutua Tambang Energi (“BTE”), dimana BAJ memiliki penyertaan
                         sebesar 199 saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp. 250.000 per
                         saham yang mewakili 99,50% dari seluruh jumlah saham yang telah
                         dikeluarkan oleh BTE.

                         Penyertaan saham BAJ pada BTE untuk pertama kalinya dilakukan pada
                         tanggal 25 Mei 2021.

                         Berdasarkan Surat Pernyataan BTE tertanggal 10 Desember 2021, BTE
                         belum memulai kegiatan operasional secara komersial.

                v.       BPI, dimana BAJ memiliki penyertaan saham sebesar 1 saham, masing-
                         masing dengan nilai nominal Rp. 500.000 per saham yang mewakili 0,01% dari
                         seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh BPI.

                         Penyertaan saham BAJ pada BPI untuk pertama kalinya dilakukan pada
                         tanggal 8 Juni 2021.

        i.      BAP, dimana Perseroan memiliki penyertaan sebesar 1 saham dengan nilai nominal
                Rp. 250.000 per saham yang mewakili 0,50% dari seluruh jumlah saham yang telah
                dikeluarkan oleh BAP.

                Penyertaan saham Perseroan pada BAP untuk pertama kalinya dilakukan pada
                tanggal 21 Desember 2019.

        j.      BBR, dimana Perseroan memiliki penyertaan sebesar 1 saham dengan nilai nominal
                Rp. 250.000 per saham yang mewakili 0,50% dari seluruh jumlah saham yang telah
                dikeluarkan oleh BBR.

                Penyertaan saham Perseroan pada BBR untuk pertama kalinya dilakukan pada
                tanggal 21 Desember 2019.

        k.      BTA, dimana Perseroan memiliki penyertaan sebesar 1 saham dengan nilai nominal
                Rp. 250.000 per saham yang mewakili 0,50% dari seluruh jumlah saham yang telah
                dikeluarkan oleh BTA.

                Penyertaan saham Perseroan pada BTA untuk pertama kalinya dilakukan pada
                tanggal 21 Desember 2019.

        l.      BTE, dimana Perseroan memiliki penyertaan sebesar 1 saham dengan nilai nominal
                Rp. 250.000 per saham yang mewakili 0,50% dari seluruh jumlah saham yang telah
                dikeluarkan oleh BTE.




                                                227
Page 264
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 20




                Penyertaan saham Perseroan pada BTE untuk pertama kalinya dilakukan pada
                tanggal 21 Desember 2019.

        m.      Merdeka Copper Gold International Pte. Ltd (“MCGI”), suatu perusahaan yang didirikan
                berdasarkan hukum negara Singapura dimana Perseroan memiliki penyertaan
                sebesar 100 saham, yang mewakili 100% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan
                oleh MCGI.

                Penyertaan saham Perseroan pada MCGI untuk pertama kalinya dilakukan pada
                tanggal 21 Oktober 2021.

                Berdasarkan keterangan Perseroan, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini,
                MCGI belum melakukan kegiatan operasional berupa penyertaan saham.

        Penyertaan saham oleh Perseroan pada Anak Perusahaan tersebut telah dilakukan secara sah
        sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
        kecuali untuk BKP, sehubungan dengan belum dipenuhinya kewajiban untuk melakukan
        pengumuman paling sedikit dalam 1 surat kabar dan pengumuman tertulis kepada karyawan
        mengenai pengambilalihan saham BKP berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para
        Pemegang Saham No. 98 tertanggal 18 Juli 2013 yang dibuat dihadapan Mala Mukti, S.H.,
        L.LM., Notaris di Jakarta.

        Berdasarkan Pasal 127 UUPT, pengumuman pengambilalihan dimaksudkan untuk
        memberikan informasi dan kesempatan kepada pihak yang bersangkutan agar mengetahui
        adanya rencana tersebut dan mengajukan keberatan jika mereka merasa kepentingannya
        dirugikan.

        Berdasarkan Pasal 97 ayat (3) juncto Pasal 127 UUPT, setiap anggota Direksi bertanggung
        jawab penuh secara pribadi atas kerugian Perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau
        lalai menjalankan tugasnya untuk membuat rencana pengambilalihan, di mana ringkasannya
        harus diumumkan dalam 1 (satu) surat kabar paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum
        pemanggilan rapat umum pemegang saham.

15.     Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, kepemilikan dan/atau penguasaan
        atas aset atau harta kekayaan berupa benda-benda tidak bergerak maupun benda-benda
        bergerak yang material yang digunakan oleh Perseroan untuk menjalankan usahanya telah
        didukung atau dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah
        menurut hukum dan harta kekayaan Perseroan, termasuk penyertaan saham oleh Perseroan
        pada Anak Perusahaan, tidak sedang menjadi obyek sengketa atau dibebankan sebagai
        jaminan atas atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak kepada pihak ketiga, kecuali
        sehubungan dengan (i) Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir tanggal 10 Juni 2021 juncto
        Perjanjian Penundukan Diri Peningkatan Akordion tanggal 24 September 2021 antara BSI, ING
        Bank N.V. Cabang Singapura, ING Bank N.V. Cabang Singapura, PT Bank UOB Indonesia,
        PT Bank HSBC Indonesia, dan Crédit Agricole Corporate and Investment Bank, Cabang
        Singapura, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, dan Bank HSBC, (ii)
        Perjanjian Induk 2002 International Swaps and Derivatives Association tanggal 10 Juni 2021
        juncto Lampiran Perjanjian Induk 2002 International Swaps and Derivatives Association tanggal
        10 Juni 2021 yang dibuat oleh dan antara BSI dengan ING Bank N.V., dan (iii) Perjanjian Induk
        2002 International Swaps and Derivatives Association tanggal 13 Januari 2022 juncto Lampiran
        Perjanjian Induk 2002 International Swaps and Derivatives Association tanggal 13 Januari 2022
        yang dibuat oleh dan antara BSI dengan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation
        Limited (“Perjanjian Fasilitas Kredit”), dimana 2.219.726 saham yang dimiliki oleh Perseroan
        dalam BSI dijaminkan kepada PT Bank HSBC Indonesia sebagai Agen Jaminan berdasarkan




                                                 228
Page 265
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 21


        Akta Perjanjian Gadai atas Saham No. 17 tanggal 10 Juni 2021, yang dibuat di hadapan
        Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta jo. Akta Subordinasi No. 29 tanggal 10 Juni
        2021, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta jo. Akta Perjanjian
        Konfirmasi Jaminan tanggal 18 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H.,
        S.E., Notaris di Jakarta.

        Perseroan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan
        jaminan gadai atas 2.219.726 saham yang dimiliki oleh Perseroan dalam BSI berdasarkan
        Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris Perseroan tanggal 10 Juni
        2021 jo. Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris Perseroan tanggal 10
        Januari 2022.

        Berdasarkan hasil pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan Perseroan tanggal 10 Desember
        2021, Perseroan menyatakan bahwa sehubungan dengan jaminan-jaminan yang diberikan
        oleh Perseroan, harta kekayaan Perseroan, yang saat ini merupakan objek jaminan atas
        kewajiban pembayaran oleh Perseroan kepada pihak ketiga, bersifat material bagi
        kelangsungan usaha Perseroan dan apabila jaminan yang diberikan oleh Perseroan, akan
        dieksekusi, maka hal tersebut akan mengganggu kegiatan usaha/operasional Perseroan
        secara material.

16.     Berdasarkan hasil pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan Perseroan tanggal 6 Januari 2022,
        pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, seluruh harta kekayaan milik Perseroan yang
        dianggap material telah diasuransikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami,
        sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, polis-polis asuransi tersebut masih
        berlaku. Lebih lanjut lagi, berdasarkan pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan Perseroan
        tersebut, harta kekayaan milik Perseroan yang dianggap material tersebut telah diasuransikan
        dalam jumlah pertanggungan yang memadai untuk mengganti objek yang diasuransikan atau
        menutup resiko yang dipertanggungkan.

17.     Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan telah menaati ketentuan yang berlaku
        sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, antara lain: (i) kewajiban kepesertaan dalam
        program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan dan Kesehatan, (ii)
        pemenuhan kewajiban Upah Minimum Regional, (iii) kewajiban pelaporan ketenagakerjaan
        sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor
        Ketenagakerjaan (“WLTK”), (iv) Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (“RPTKA”), dan (v)
        Peraturan Perusahaan, kecuali sehubungan dengan (i) belum diperolehnya pengesahan atas
        pembentukan Lembaga Kerjasama Bipartit Perseroan dan (ii) belum diperolehnya pengesahan
        RPTKA untuk Andrew Starkey.

        Perseroan telah menyampaikan permohonan pencatatan Lembaga Kerjasama Bipartit melalui
        Surat No. 001/TB-MCG/XI/2019 tertanggal 27 November 2019 yang telah diterima oleh Suku
        Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Selatan pada tanggal 4
        Desember 2019.

        Berdasarkan Pasal 42 ayat (1) juncto 190 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
        tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
        2020 tentang Cipta Kerja, setiap pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing yang
        tidak memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing yang disahkan Pemerintah Pusat, maka
        Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah akan mengenakan sanksi administratif sesuai
        dengan kewenangannya.

18.     Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagai pihak yang dapat melakukan penawaran
        umum berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014 yaitu merupakan
        emiten dalam kurun waktu paling singkat 2 tahun dan tidak pernah mengalami gagal bayar




                                                 229
Page 266
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 22


        selama 2 tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran kepada OJK dalam
        rangka PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022.

19.     Berdasarkan Surat Pefindo, peringkat yang telah diperoleh Perseroan sehubungan dengan
        Obligasi Berkelanjutan III Tahap I 2022 telah memenuhi ketentuan Pasal 5 POJK No. 36/2014,
        yaitu peringkat idA (Single A) yang masuk dalam urutan 4 (empat) peringkat terbaik berdasarkan
        standar yang dimiliki oleh Pefindo sebagaimana ternyata dalam situs resmi milik Pefindo
        dengan alamat http://www.pefindo.com/index.php/fileman/file?file=95.

20.     Obligasi yang diterbitkan melalui PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 ini tidak
        dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan
        Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
        yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132
        Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Hak pemegang obligasi adalah paripassu
        tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang
        maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
        dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah ada, maupun yang akan ada di kemudian hari
        sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

21.     Dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 ini, setelah dikurangi biaya-
        biaya Emisi yang menjadi kewajiban Perseroan, seluruhnya akan digunakan untuk:

               sekitar 49% akan digunakan untuk pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha
                Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (baik yang sekarang sudah ada atau yang akan
                ada) dalam bentuk pembelian saham dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham pada
                satu atau lebih perusahaan di industri sejenis atau relevan dengan kegiatan usaha
                Grup Merdeka, termasuk dalam rangka perjanjian patungan (joint venture), dan
                metode transaksi lain yang sesuai.

                Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini diterbitkan, Perseroan masih
                melakukan identifikasi atas target aset yang akan dibeli/diakuisisi dan/atau saham
                yang akan dibeli/diakuisisi/dilakukan penyertaan modal. Adapun target pelaksanaan
                transaksi diperkirakan akan dilakukan paling lambat pada kuartal keempat tahun 2022.
                Apabila sudah terdapat dokumen definitif terkait hal ini, Perseroan akan melakukan
                keterbukaan informasi serta memperoleh persetujuan yang diperlukan sesuai dengan
                peraturan dan ketentuan yang berlaku.

               sekitar 25% akan digunakan oleh BSI untuk pembayaran seluruh pokok utang yang
                timbul berdasarkan Perjanjian Kredit US$50.000.000, yang akan dibayarkan melalui
                HSBC sebagai Agen.

                Perjanjian Kredit US$50.000.000 dikenakan tingkat suku bunga LIBOR ditambah
                marjin 3,0% per tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 14 Juni 2022. Fasilitas ini
                digunakan untuk (i) pembayaran utang kepada Perseroan berdasarkan Perjanjian
                Utang Piutang tanggal 22 Maret 2021, sebagaimana diubah terakhir dengan
                Amendemen Ketiga atas Perjanjian Utang Piutang tanggal 1 September 2021; (ii)
                pendanaan biaya dan ongkos sehubungan dengan dokumen-dokumen transaksi; dan
                (iii) pembiayaan modal kerja dan tujuan umum perusahaan atau tujuan lainnya yang
                disetujui oleh Agen. Tidak ada hubungan Afiliasi antara Perseroan atau BSI dengan
                ING Bank N.V., cabang Singapura, Bank UOB, PT Bank HSBC Indonesia, dan CACIB,
                cabang Singapura sebagai kreditur dan HSBC sebagai Agen.

                Sebagai informasi tambahan, Perjanjian Utang Piutang merupakan perjanjian yang
                dibuat oleh dan antara Perseroan dengan BSI. Perseroan memiliki hubungan afiliasi




                                                 230
Page 267
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 23


                dengan BSI karena BSI merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Atas transaksi
                afiliasi yang timbul berdasarkan Perjanjian Utang Piutang, Perseroan telah
                menyampaikan laporan transaksi afiliasi kepada OJK berturut-turut pada tanggal 24
                Maret 2021, 31 Mei 2021 dan 1 September 2021. Adapun transaksi ini tidak
                mengandung benturan kepentingan.

                Pada tanggal 11 Januari 2022, BSI mencatatkan saldo terutang sebesar
                US$50.000.000, yang akan jatuh tempo pada tanggal 14 Juni 2022. BSI akan
                melakukan pelunasan atas kewajiban tersebut dengan melakukan pembayaran lebih
                awal untuk seluruh pokok utang, sehingga saldo kewajiban BSI dalam Perjanjian Kredit
                US$50.000.000 setelah pembayaran menjadi nihil. Pembayaran lebih awal dapat
                dilakukan dengan memberikan pemberitahuan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja
                sebelumnya kepada Agen. Pembayaran lebih awal ini tidak dikenakan biaya
                pengakhiran.

                Mengingat seluruh kewajiban keuangan BSI dalam Perjanjian Kredit US$50.000.000
                dalam mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi yang
                akan digunakan untuk pembayaran sebagian pokok utang akan dikonversi ke dalam
                mata uang Dolar AS pada nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar AS yang
                berlaku pada tanggal pembayaran.

               sekitar 19% akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran seluruh pokok utang
                Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar
                Rp 559.600.000.000 pada tanggal jatuh tempo.

                Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 Seri A memiliki
                jumlah pokok sebesar Rp 559.600.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50%
                dan akan jatuh tempo pada tanggal 2 April 2022. Obligasi tersebut digunakan oleh
                Perseroan untuk pembayaran seluruh jumlah pokok utang yang timbul berdasarkan
                Perjanjian Fasilitas Bergulir Mata Uang Tunggal US$25.000.000 tanggal 23 Desember
                2020, belanja modal yang timbul dari kegiatan eksplorasi Proyek Tembaga Tujuh Bukit
                dan modal kerja. Dengan telah dilakukan pembayaran seluruh pokok utang Obligasi
                Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 Seri A, maka kewajiban
                Perseroan atas obligasi yang dilunasi tersebut menjadi telah terpenuhi dan selesai.

               sisanya sekitar 6% akan digunakan oleh Perusahaan Anak untuk modal kerja, meliputi
                antara lain pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan-konsultan serta
                pembayaran beban keuangan, dalam rangka mendukung kegiatan usaha Perusahaan
                Anak, dengan alokasi sebagai berikut:

                -        sekitar 50% akan digunakan oleh BSI;
                -        sekitar 33% akan digunakan oleh BTR; dan
                -        sekitar 17% akan digunakan oleh BKP.

        Penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR dan/atau BKP akan dilakukan dalam bentuk pinjaman
        dengan memperhatikan syarat dan ketentuan wajar yang berlaku di pasar. Apabila dana yang
        dipinjamkan telah dikembalikan oleh BSI dan/atau BTR dan/atau BKP kepada Perseroan, maka
        Perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan.
        Penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR dan/atau BKP dalam bentuk pinjaman merupakan
        transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020, namun demikian dikecualikan
        dari kewajiban prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Peraturan OJK No. 42/2020
        dan laporan penilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Peraturan OJK No. 42/2020,
        mengingat transaksi dilakukan oleh Perseroan dengan perusahaan terkendali yang sahamnya
        dimiliki paling sedikit 99% dari modal disetor masing-masing perusahaan terkendali dan apabila




                                                 231
Page 268
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 24


        akan dilaksanakan, Perseroan akan melaporkan atas transaksi afiliasi tersebut kepada OJK
        paling lambat 2 hari kerja setelah terjadinya transaksi sebagaimana diwajibkan dalam POJK
        No. 42/2020. Penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR dan/atau BKP di atas bukan merupakan
        transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020. Lebih lanjut,
        rencana atas masing-masing penggunaan dana PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun
        2022 sebagaimana disebutkan di atas tidak mencapai 20% (dua puluh persen) dari total ekuitas
        Perseroan sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Group Perseroan
        pada tanggal 30 Juni 2021 serta untuk periode yang berakhir pada tanggal tersebut, sehingga
        penggunaan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 bukan merupakan
        transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.

        Dalam hal Perseroan akan melakukan transaksi dengan menggunakan dana hasil Penawaran
        Umum Obligasi ini dan transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi atau benturan
        kepentingan, maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan POJK No. 42/2020. Dalam hal
        Perseroan akan melakukan transaksi dengan menggunakan dana hasil Penawaran Umum
        Obligasi ini yang merupakan transaksi material, Perseroan wajib memenuhi ketentuan
        sebagaimana diatur dalam ketentuan POJK No. 17/2020.

        Rencana penggunaan dana PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 di atas tidak
        bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan
        dalam perjanjian-perjanjian yang dimiliki oleh Perseroan.

        Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana PUB Obligasi
        Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 ini, maka Perseroan akan terlebih dahulu menyampaikan
        rencana perubahan tersebut beserta alasannya kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum
        penyelenggaraan RUPO, dan perubahan penggunaan dana tersebut harus mendapat
        persetujuan dari RUPO.

        Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember
        2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan akan
        menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap
        I Tahun 2022 ini kepada OJK, dan Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK dan
        mempertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan.
        Laporan realisasi penggunaan dana tersebut akan disampaikan secara berkala setiap 6 (enam)
        bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember (“Tanggal Laporan”). Perseroan akan
        menyampaikan laporan tersebut selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal
        Laporan sampai seluruh dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 ini telah
        direalisasikan. Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan I-E, Perseroan wajib menyampaikan
        laporan kepada BEI mengenai penggunaan dana hasil penawaran umum setiap 6 (enam) bulan
        sampai dana hasil penawaran umum tersebut selesai direalisasikan, berikut penjelasan yang
        memuat tujuan penggunaan dana hasil penawaran umum seperti yang disajikan di prospektus
        atau perubahan penggunaan dana sesuai dengan persetujuan RUPO atas perubahan
        penggunaan dana, dan realisasi untuk masing-masing tujuan penggunaan dana per tanggal
        laporan.

22.     Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi serta
        tidak memiliki hubungan kredit dengan Wali Amanat dan berdasarkan Surat Pernyataan
        Perseroan tanggal 10 Desember 2021, Perseroan tidak akan mempunyai hubungan kredit
        dengan Wali Amanat dalam jumlah lebih dari 25% dari jumlah obligasi yang diterbitkan melalui
        PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK
        No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat,
        sampai dengan dilunasinya jumlah pokok obligasi yang terutang oleh Perseroan.

23.     Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 6 Januari 2022 dan hasil pemeriksaan uji




                                                 232
Page 269
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 25


        tuntas kami, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan tidak sedang terlibat
        dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana
        dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia
        maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang
        berwenang termasuk perselisihan sehubungan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang
        berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan atau
        penundaan kewajiban pembayaran utang atau mengajukan permohonan kepailitan atau
        mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang atau tidak sedang menghadapi somasi
        yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau
        kelangsungan usaha Perseroan dan rencana PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun
        2022.

24.     Berdasarkan Surat Pernyataan dari masing – masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
        Perseroan tanggal 6 Januari 2022, 24 Januari 2022 dan 28 Januari 2022, dan hasil
        pemeriksaan uji tuntas kami, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, masing-masing
        anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (1) tidak pernah atau tidak sedang terlibat
        dalam: (a) suatu perkara perdata, pidana dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau
        di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau (b) perselisihan administratif
        dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan
        kewajiban perpajakan atau (c) perselisihan yang berhubungan dengan masalah
        perburuhan/hubungan industrial atau (d) tidak pernah dinyatakan pailit atau (e) terlibat dalam
        penundaan kewajiban pembayaran utang yang dapat mempengaruhi secara berarti kedudukan
        peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan rencana PUB Obligasi Berkelanjutan III
        Tahap I Tahun 2022, atau; (2) tidak menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang
        dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit atau tidak sedang
        menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan
        peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan rencana PUB Obligasi Berkelanjutan III
        Tahap I Tahun 2022.


B.      Anak Perusahaan

        Perseroan memiliki Anak Perusahaan yaitu: (i) PT Bumi Suksesindo (“BSI”), yang
        berkedudukan di Jakarta dan memiliki wilayah pertambangan di Kabupaten Banyuwangi serta
        bergerak di bidang pertambangan, (ii) PT Merdeka Mining Servis (“MMS”), berkedudukan di
        Jakarta dan bergerak di bidang jasa pertambangan, (iii) PT Batutua Kharisma Permai (“BKP”),
        berkedudukan di Jakarta dan memiliki wilayah pertambangan di Kabupaten Maluku serta
        bergerak di bidang pertambangan, dan (iv) PT Batutua Tembaga Raya (“BTR”), berkedudukan
        di Jakarta dan memiliki wilayah pengolahan dan pemurnian di Kabupaten Maluku serta
        bergerak di bidang pengolahan dan pemurnian produk pertambangan. Berikut ini merupakan
        informasi umum atas Anak Perusahaan:

        1.      Seluruh perubahan Anggaran Dasar Anak Perusahaan yang terakhir telah sesuai
                dengan ketentuan Anggaran Dasar masing-masing Anak Perusahaan dan peraturan
                perundang-undangan yang berlaku.

        2.      Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Anak Perusahaan dalam 2 (dua)
                tahun terakhir sebelum disampaikannya pernyataan pendaftaran atas PUB Obligasi
                Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 adalah benar dan telah dilakukan secara
                berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar masing-masing Anak Perusahaan
                dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        3.      Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat di Anak
                Perusahaan adalah sah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar masing-masing




                                                  233
Page 270
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 26


                Anak Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan karenanya
                sah bertindak dalam kewenangannya sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
                masing-masing Anak Perusahaan.

        4.      Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Anak Perusahaan telah
                memperoleh ijin-ijin pokok dan penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan
                untuk menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan
                perundang-undangan yang berlaku dan ijin-ijin pokok dan penting tersebut masih
                berlaku sampai dengan dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, kecuali:

                a.       BTR, sehubungan dengan (i) Izin Operasi Penyediaan Tenaga Listrik dan (ii)
                         Sertifikat Laik Operasi;

                         Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang
                         Ketenagalistrikan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
                         Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 ayat (1) Peraturan Pemerintah
                         Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber
                         Daya Mineral mengatur bahwa setiap orang yang melaksanakan penyediaan
                         tenaga listrik untuk kepentingan sendiri tanpa adanya izin usaha penyediaan
                         tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dikenakan sanksi administratif berupa:
                         (i) teguran tertulis; (ii) pembekuan kegiatan usaha sementara; (iii) denda paling
                         banyak Rp750.000.000; dan/atau (iv) pencabutan perizinan berusaha.

                         Bahwa berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian
                         Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 1/IO/OSS/2022
                         perihal Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk
                         Kepentingan Sendiri (IUPTLS) Perpanjangan BTR tanggal 7 Januari 2022
                         (“Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha”), BTR dinyatakan bahwa
                         telah dievaluasi dan memenuhi persyaratan komitmen IUPTLS sesuai dengan
                         Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
                         Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri Energi dan
                         Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha
                         dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
                         Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.

                         Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha terkait juga telah menetapkan
                         bahwa IUPTLS BTR diberikan selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.

                         Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Energi Dan Sumber
                         Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Usaha
                         Ketenagalistrikan, setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki
                         sertifikat laik operasi (“SLO”), dimana setiap orang yang mengoperasikan
                         instalasi tenaga listrik tanpa SLO dikenakan sanksi berupa: (i) teguran tertulis;
                         (ii) pembekuan kegiatan usaha sementara; (iii) denda paling banyak
                         Rp250.000.000 atau paling banyak Rp500.000.000 dalam hal terdapat korban;
                         dan/atau (iv) pencabutan perizinan berusaha.

                         Bahwa sampai dengan tanggal dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini,
                         BTR masih dalam proses untuk melakukan perpanjangan atas SLO BTR
                         sebagaimana dibuktikan dengan bukti tangkapan layar atas proses pengajuan
                         perpanjangan SLO pada tanggal 17 Januari 2022. Berdasarkan Lampiran II
                         Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral No. 39 Tahun 2018
                         tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegerasi Secara Elektronik, salah
                         satu dokumen yang dipersyaratkan untuk permohonan Sertifikat Laik Operasi




                                                   234
Page 271
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 27


                         adalah Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik. Oleh karena itu, dengan telah
                         diperolehnya Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik oleh BTR, BTR baru dapat
                         menyampaikan permohonan atas perpanjangan Sertifikat Laik Operasi
                         tersebut.

                b.       BSI, sehubungan dengan belum diperolehnya perpanjangan atas:

                         (i)    Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Eksplorasi Lanjutan
                                Emas           dan        Mineral        Pengikutnya           No.
                                SK.811/Menlhk/Setjen/PLA.0/10/2019, yang masa berlakunya telah
                                habis pada tanggal 16 Oktober 2021 (“IPPKH Eksplorasi Lanjutan”).

                                Berdasarkan Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang No. 41 Tahun
                                1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dengan Undang-
                                Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Kehutanan”),
                                setiap orang dilarang mengerjakan, menggunakan, dan/atau
                                menduduki Kawasan hutan secara tidak sah. Lebih lanjut, ketentuan
                                Pasal 78 ayat (2) UU Kehutanan mengatur bahwa setiap orang yang
                                dengan sengaja melanggar ketentuan dalam Pasal 50 ayat (2) huruf a
                                UU Kehutanan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun
                                dan denda paling banyak Rp 7.500.000.000.

                                Berdasarkan Tanda Terima Evaluasi Dokumen Persyaratan
                                Perizinan/Non Perizinan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan
                                yang dikeluarkan oleh Verifikator dari Direktorat Rencana,
                                Penggunaan, dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Kehutanan
                                Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanggal 7 Desember
                                2021, BSI telah mengajukan permohonan perpanjangan atas IPPKH
                                Eksplorasi Lanjutan.

                         (ii)   Izin Pengusahaan Air Tanah (“SIPA”) Sumur Bor dengan No.
                                P2T/93/15.09/02/II/2019, yang masa berlakunya telah habis pada
                                tanggal 15 Februari 2022.

                                Berdasarkan Pasal 49 Peraturan Pemerintah No. 121 Tahun 2015
                                tentang Pengusahaan Sumber Daya Air, pemegang Izin
                                Pengusahaan Air Tanah yang melanggar ketentuan dalam Izin
                                (termasuk mempertahankan Izin Pengusahaan Air Tanah yang masih
                                berlaku), dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis,
                                penghentian sementara pelaksanaan seluruh kegiatan, dan/atau
                                pencabutan izin.

                                Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas bukti tangkapan
                                layer pada portal permohonan izin pada sistem Jawa Timur OSS, BSI
                                telah mengajukan permohonan perpanjangan atas SIPA BSI No.
                                P2T/93/15.09/02/II/2019 dengan No. Pendaftaran: 7474563BAA9 dan
                                status ‘verifikasi berkas Perangkat Daerah’ pada tanggal 11 Februari
                                2022.

                c.       MMS, sehubungan dengan belum diperolehnya Sertifikat Standar yang telah
                         terverifikasi yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk KBLI No. 41013
                         (Konstruksi Bangunan Industri).

                         Berdasarkan Pasal 405 PP No. 5/2021, setiap pelaku usaha di sektor




                                                235
Page 272
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 28


                         perindustrian yang tidak memiliki perizinan berusaha industri, dapat dikenakan
                         sanksi administratif berupa: (i) peringatan tertulis; (ii) denda administratif;
                         dan/atau (vi) penutupan sementara.

                         Berdasarkan keterangan MMS, MMS sedang dalam proses perpanjangan
                         Sertifikat Badan Usaha untuk KBLI No. 41013 (Konstruksi Bangunan Gedung)
                         untuk keperluan verifikasi Sertifikat Standar MMS.

        5.      Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, perjanjian-perjanjian yang
                dianggap penting dan material, yaitu perjanjian-perjanjian yang perlu dibuat atau
                ditandatangani oleh Anak Perusahaan agar dapat melaksanakan kegiatan usahanya
                dan dalam hal wanprestasi, dapat mempengaruhi kegiatan usaha Anak Perusahaan
                secara material, telah dibuat oleh Anak Perusahaan sesuai dengan ketentuan
                Anggaran Dasar Anak Perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku, dan karenanya
                perjanjian-perjanjian tersebut sah dan mengikat Anak Perusahaan yang bersangkutan.
                Perjanjian-perjanjian sebagaimana di atas yang telah dilakukan Anak Perusahaan
                dengan pihak ketiga tidak mencakup hal-hal yang dapat menghalangi atau membatasi
                PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 dan Rencana Penggunaan Dana
                PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022.

                Atas perjanjian-perjanjian penting dan material yang telah habis masa berlakunya,
                termasuk perjanjian-perjanjian yang sedang dalam proses perpanjangan, Anak
                Perusahaan dan pihak ketiga masih saling menundukkan diri dan terikat terhadap
                ketentuan perjanjian tersebut. Oleh karena itu, perjanjian-perjanjian tersebut tetap
                berlaku sah dan mengikat para pihak.

        6.      Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, kepemilikan dan/atau
                penguasaan atas aset atau harta kekayaan berupa benda-benda tidak bergerak
                maupun benda-benda bergerak yang material yang digunakan oleh Anak Perusahaan
                untuk menjalankan usahanya telah didukung atau dilengkapi dengan dokumen
                kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah menurut hukum dan harta kekayaan Anak
                Perusahaan tidak sedang menjadi obyek sengketa atau dibebankan sebagai jaminan
                atas atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak kepada pihak ketiga, kecuali harta
                kekayaan milik Anak Perusahaan di bawah ini yang sedang dibebankan sebagai
                jaminan kepada pihak ketiga, yaitu:

                a.       BSI, memberikan jaminan-jaminan sebagai berikut kepada PT Bank HSBC
                         Indonesia (“Bank HSBC“) yang bertindak sebagai Agen Jaminan berdasarkan
                         Perjanjian Fasilitas Kredit:

                         (i)     Jaminan berupa tagihan dan hasil atas 6 asuransi BSI, yang diikat
                                 dengan jaminan fidusia dengan nilai penjaminan sebesar
                                 USD180.000.000.

                                 Jaminan di atas diberikan oleh BSI kepada Bank HSBC berdasarkan
                                 Akta Jaminan Fidusia atas Tagihan dan Hasil Asuransi No. 31 tanggal
                                 10 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E.,
                                 Notaris di Jakarta dan kemudian telah disempurnakan berdasarkan
                                 Sertifikat Jaminan Fidusia No. W10.00335654.AH.05.01 TAHUN 2021
                                 yang dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia Wilayah
                                 DKI Jakarta pada tanggal 14 Juni 2021 dan Sertifikat Jaminan Fidusia
                                 No. W.10.00335653.AH.05.01 TAHUN 2021 tanggal 14 Juni 2021
                                 sebagaimana diubah dengan Sertifikat Perubahan Jaminan Fidusia
                                 No. W10.00406540.AH.05.02 TAHUN 2021 tanggal 24 Juli 2021,




                                                  236
Page 273
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 29


                                 keduanya dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia
                                 Wilayah DKI Jakarta;

                         (ii)    Jaminan atas 28 unit barang bergerak BSI, yang diikat dengan
                                 jaminan fidusia dengan nilai penjaminan sebesar USD180.000.000.

                                 Jaminan di atas diberikan oleh BSI kepada Bank HSBC berdasarkan
                                 Akta Jaminan Fidusia atas Barang Bergerak No. 32 tanggal 10 Juni
                                 2021, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di
                                 Jakarta dan kemudian telah disempurnakan berdasarkan Sertifikat
                                 Jaminan Fidusia No. W10.00335652.AH.05.01 TAHUN 2021 yang
                                 dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia Wilayah DKI
                                 Jakarta pada tanggal 14 Juni 2021;

                         (iii)   Jaminan atas pinjaman antar perusahaan BSI, yang diikat dengan
                                 jaminan fidusia dengan nilai penjaminan sebesar USD180.000.000.

                                 Jaminan di atas diberikan oleh BSI kepada Bank HSBC berdasarkan
                                 Akta Jaminan Fidusia atas Barang Bergerak No. 33 tanggal 10 Juni
                                 2021, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di
                                 Jakarta dan kemudian telah disempurnakan berdasarkan Sertifikat
                                 Jaminan Fidusia No. W10.00335651.AH.05.01 TAHUN 2021 yang
                                 dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia Wilayah DKI
                                 Jakarta pada tanggal 14 Juni 2021;

                         (iv)    Jaminan gadai atas 2.475 saham BBSI yang dimiliki oleh BSI,
                                 berdasarkan Akta Perjanjian Gadai atas Saham No. 20 tanggal 10 Juni
                                 2021, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di
                                 Jakarta;

                         (v)     Jaminan gadai atas 2.475 saham CBS yang dimiliki oleh BSI,
                                 berdasarkan Akta Perjanjian Gadai atas Saham No. 23 tanggal 10 Juni
                                 2021, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di
                                 Jakarta;

                         (vi)    Jaminan gadai atas 2.475 saham DSI yang dimiliki oleh BSI,
                                 berdasarkan Akta Perjanjian Gadai atas Saham No. 26 tanggal 10 Juni
                                 2021, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di
                                 Jakarta; dan

                         (vii)   Jaminan gadai atas rekening-rekening yang dimiliki oleh BSI,
                                 berdasarkan Akta Perjanjian Gadai atas Saham No. 30 tanggal 10 Juni
                                 2021, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di
                                 Jakarta.

                Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan BSI tanggal 10
                Desember 2021, BSI menyatakan bahwa harta kekayaan BSI, yang saat ini merupakan
                objek jaminan atas kewajiban pembayaran oleh BSI kepada pihak ketiga, bersifat
                material bagi kelangsungan usaha BSI. Saat ini apabila jaminan yang diberikan oleh
                BSI akan dieksekusi, maka hal tersebut akan mengganggu kegiatan
                usaha/operasional BSI secara material. BSI menyatakan (i) akan berusaha
                semaksimal mungkin memenuhi kewajiban-kewajiban pembayaran dan kewajiban
                lainnya sebagaimana diatur dalam dokumen-dokumen pinjaman agar jaminan yang
                diberikan oleh BSI tidak dieksekusi; dan (ii) bahwa eksekusi atas objek jaminan di




                                                 237
Page 274
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 30


                kemudian hari dapat tidak mengganggu kegiatan usaha BSI secara material.

        7.      Berdasarkan hasil pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan Anak Perusahaan tanggal
                20 Januari 2022, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, seluruh harta kekayaan
                milik Anak Perusahaan yang dianggap material telah diasuransikan dan berdasarkan
                hasil pemeriksaan uji tuntas kami, sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum
                ini, polis-polis asuransi tersebut masih berlaku. Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan
                kami atas Surat Pernyataan Anak Perusahaan tanggal 20 Januari 2022 tersebut, harta
                kekayaan milik Anak Perusahaan yang dianggap material tersebut telah diasuransikan
                dalam jumlah pertanggungan yang memadai untuk mengganti objek yang
                diasuransikan atau menutup resiko yang dipertanggungkan.

        8.      Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Anak Perusahaan telah menaati
                ketentuan yang berlaku sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, antara lain: (i)
                Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama, (ii) kewajiban pelaporan WLTK,
                (iii) kewajiban kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, (iv)
                pemenuhan kewajiban Upah Minimum Regional, (v) pembentukan Lembaga
                Kerjasama Bipartit, dan (vi) RPTKA kecuali:

                a.       BSI, sehubungan dengan belum diperolehnya pengesahan RPTKA untuk
                         David Thomas Fowler dan Gavin Arnold Caudle;

                b.       BKP, sehubungan dengan belum diperolehnya pengesahan RPTKA untuk
                         Ryan Wayne Whyte dan David Thomas Fowler; dan

                c.       BTR, sehubungan dengan belum diperolehnya perpanjangan persetujuan
                         RPTKA atas nama David Thomas Fowler dan Simon James Milroy.

                Berdasarkan Pasal 42 ayat (1) juncto 190 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun
                2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah berdasarkan Undang-Undang
                Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, setiap pemberi kerja yang mempekerjakan
                tenaga kerja asing yang tidak memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing yang
                disahkan Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah akan
                mengenakan sanksi administratif sesuai dengan kewenangannya.

                BKP telah memperoleh hasil penilaian kelayakan pengesahan RPTKA untuk Ryan
                Wayne Whyte berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan
                Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja No. B.3/32219/PK.04.00/XI/2021
                tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja
                Asing Direktur/Komisaris pada PT Batutua Kharisma Permai tanggal 24 November
                2021, yang berlaku sampai 31 Januari 2023. Hasil penilaian kelayakan RPTKA
                tersebut dapat dipergunakan sebagai dasar pengajuan permohonan pengesahan
                RPTKA.

        9.      Berdasarkan Surat Pernyataan Anak Perusahaan tanggal 20 Januari 2022 dan hasil
                pemeriksaan uji tuntas kami, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Anak
                Perusahaan tidak sedang terlibat dalam suatu perkara maupun sengketa di luar
                pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana dan/atau perselisihan lain di lembaga
                peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau
                perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk
                perselisihan yang berhubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang
                berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan atau
                penundaan kewajiban pembayaran utang atau mengajukan permohonan kepailitan
                atau mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang atau tidak sedang




                                                 238
Page 275
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 31


                menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara material kedudukan peranan
                dan/atau kelangsungan usaha Anak Perusahaan dan Perseroan serta rencana PUB
                Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022.

        10.     Berdasarkan Surat Pernyataan dari masing – masing anggota Direksi dan Dewan
                Komisaris Anak Perusahaan tanggal 20 Januari 2022, dan hasil pemeriksaan uji tuntas
                kami, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, masing-masing anggota Direksi
                dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan (1) tidak pernah atau tidak sedang terlibat
                dalam: (a) suatu perkara perdata, pidana dan/atau perselisihan di lembaga peradilan
                dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau (b)
                perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk
                perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau (c) perselisihan yang
                berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau (d) tidak pernah
                dinyatakan pailit atau (e) terlibat dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang
                dapat mempengaruhi secara material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan
                usaha Anak Perusahaan dan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                Berkelanjutan III Perseroan Tahap I Tahun 2022, atau; (2) tidak menjadi anggota
                Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu
                perusahaan dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat
                mempengaruhi secara material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha
                Anak Perusahaan dan Perseroan serta rencana Penawaran Umum Berkelanjutan
                Obligasi Berkelanjutan III Perseroan Tahap I Tahun 2022.


ASUMSI-ASUMSI DAN PEMBATASAN

Pendapat Dari Segi Hukum kami berikan dengan mendasarkan pada asumsi-asumsi dan pembatasan
sebagai berikut:

1.      Bahwa tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh
        Perseroan sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Dari Segi Hukum ini dan/atau pihak ketiga
        kepada kami dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 adalah asli,
        dan (i) dokumen-dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik,
        (ii) dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya
        adalah sesuai dengan aslinya.

2.      Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, data, fakta-fakta, informasi-informasi dan
        keterangan-keterangan serta penegasan-penegasan baik lisan maupun tulisan yang diberikan
        oleh Perseroan secara langsung maupun tidak langsung dan pihak ketiga kepada kami untuk
        tujuan pembuatan Pendapat Dari Segi Hukum adalah benar, akurat, lengkap, tidak
        menyesatkan dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan
        sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum.

3.      Pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan mempunyai kewenangan dan
        kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat.

4.      Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan perizinan kepada, melakukan pendaftaran atau
        pencatatan untuk kepentingan, Perseroan: (i) mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk
        melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat; (ii) telah melakukan tindakannya
        sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan setiap permohonan perizinan atau
        dokumen pendaftaran atau pencatatan telah memuat setiap dan seluruh prasyarat yang
        ditentukan menurut peraturan perundang-undangan maupun kebijakan yang terkait.

5.      Bahwa sehubungan dengan pendapat hukum kami secara umum dan khususnya yang




                                                239
Page 276
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Halaman: 32


        menyangkut perizinan, harta kekayaan, atau perjanjian-perjanjian atau perkara/sengketa yang
        telah kami uraikan dalam Laporan Uji Tuntas, kami menerapkan prinsip materialitas yang
        umum berlaku dalam bidang pasar modal di Indonesia dan berdasarkan pandangan
        profesional kami terhadap hal-hal yang dapat mempengaruhi secara berarti operasi dan
        kelangsungan usaha dari Perseroan.

6.      Pendapat Dari Segi Hukum ini disusun dan disiapkan berdasarkan hasil pemeriksaan atas
        dokumen-dokumen yang kami peroleh sampai dengan tanggal 17 Februari 2022.

7.      Pendapat Dari Segi Hukum sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai: (i) kewajaran
        atau aspek finansial atas suatu transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi di
        mana Perseroan menjadi pihak atau mempunyai kepentingan atau harta kekayaannya yang
        terkait, dan/atau (ii) aspek komersial dan finansial terkait rencana dan pelaksanaan
        penggunaan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022.

8.      Pendapat Dari Segi Hukum ini diberikan berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Republik
        Indonesia, sehingga karenanya: (i) tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan
        menurut hukum atau yurisdiksi hukum lain dan (ii) tidak mencakup kepatuhan Perseroan atas
        hukum atau yurisdiksi hukum lain maupun hukum internasional sehubungan dengan kegiatan
        usaha maupun harta kekayaan Perseroan.

9.      Informasi, fakta dan pendapat yang dimuat dalam Pendapat Dari Segi Hukum dapat
        terpengaruh bilamana asumsi-asumsi dan pembatasan tersebut di atas tidak tepat atau tidak
        benar atau tidak sesuai dengan kenyataannya.

10.     Peraturan sehubungan dengan perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah di mana
        Perseroan dan/atau Anak Perusahaan memiliki kegiatan operasional pada umumnya tidak
        menyimpang dari kerangka peraturan hukum tentang hal yang sama yang diterbitkan oleh
        pemerintah pusat.

11.     Pada tanggal 24 Maret 2020, OJK telah mengeluarkan Surat Edaran No. S-101/D.04/2020
        perihal Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Laporan Keuangan dan Laporan Penilaian di
        Pasar Modal, Perpanjangan Masa Penawaran Awal dan Penundaan/Pembatalan Penawaran
        Umum (”SEOJK 101/2020”), di mana sehubungan dengan dampak penyebaran Virus Covid-
        19, jangka waktu antara laporan keuangan, yang diperiksa akuntan setelah tanggal 30
        November 2019, dengan efektifnya pernyataan pendaftaran diperpanjang 2 bulan dari jangka
        waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada tanggal
        2 Maret 2021, OJK telah mengeluarkan Surat No. S-30/D.04/2021 perihal Penegasan,
        Perpanjangan, atau Pencabutan Kebijakan Relaksasi Terkait Dengan Adanya Pandemi
        Corona Virus Disease 2019, yang menyatakan bahwa SEOJK 101/2020 masih berlaku sampai
        dengan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh OJK. Lebih lanjut, pada tanggal 16 Maret
        2021 OJK telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 7/POJK.04/2021
        tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran
        Corona Virus Disease 2019, dan pada tanggal 10 Agustus 2021, OJK telah mengeluarkan
        Surat Edaran OJK No. 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi
        Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar
        Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019, di mana sehubungan dengan dampak
        penyebaran Corona Virus Disease 2019, perpanjangan jangka waktu berlakunya laporan
        keuangan yang digunakan untuk pemenuhan ketentuan mengenai pernyataan pendaftaran,
        diperpanjang dari semula paling lama 6 bulan menjadi paling lama 8 bulan.




                                                240
Page 277
Pendapat Dari Segi Hukum
PT Merdeka Copper Gold Tbk.



Demikianlah Pendapat Dari Segi Hukum ini kami persiapkan dalam kapasitas kami sebagai konsultan
hukum yang bebas dan mandiri, dengan penuh kejujuran dan tidak berpihak serta terlepas dari
kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap usaha Perseroan dan kami
bertanggung jawab atas isi Pendapat Dari Segi Hukum ini.


Hormat kami,
ASSEGAF HAMZAH & PARTNERS




Tunggul Purusa Utomo, S.H., LL.M.
Partner


STTD No.         : STTD.KH-116/PM.2/2018
HKHPM No.        : 201407




                                               241
Page 278
Halaman ini sengaja dikosongkan




              206
Page 279
XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
			KEUANGAN KONSOLIDASIAN


Berikut ini adalah laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dan 2020, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2020 dan 2019, beserta laporan auditor independen.




                                           243
Page 280
Halaman ini sengaja dikosongkan




              210
Page 281
245
Page 282
246
Page 283
                                                                               These interim consolidated financial statements are
                                                                                     originally issued in Indonesian language

                                                    Ekshibit A                                                                    Exhibit A

           PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                              PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                 DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
             LAPORAN POSISI KEUANGAN                                           INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF
              KONSOLIDASIAN INTERIM                                                      FINANCIAL POSITION
  30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                               30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
 (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                                   30 Juni/           31 Desember/     31 Desember/
                                  Catatan/          June                December         December
                                   Notes            2021                  2020             2019
ASET                                                                                                                                 ASSETS

ASET LANCAR                                                                                                       CURRENT ASSETS
Kas dan bank                  4                    278,165,002           51,026,290         49,592,601               Cash and banks
Piutang usaha:                                                                                                   Trade receivables:
  - pihak berelasi          5,38a                     1,181,239           1,428,427                  -           - related parties
  - pihak ketiga              5                       6,518,547             624,947            234,761              - third parties
Piutang lain-lain:                                                                                               Other receivables:
  - pihak berelasi          8,38a                            -               71,113          3,314,645           - related parties
  - pihak ketiga              8                     24,887,558            4,274,985          3,913,545              - third parties
Persediaan – bagian lancar    7                    104,248,365          100,986,329         96,236,666 Inventories - current portion
Taksiran pengembalian pajak 33a                     21,994,969           27,996,378         39,767,067        Claims for tax refund
Uang muka dan biaya dibayar                                                                              Advances and prepayments
  di muka – bagian lancar     6                     14,526,626            8,927,660         11,700,359           - current portion
Instrumen keuangan                                                                                              Derivative financial
  derivatif                                                                                                            instrument
  - bagian lancar            23                       5,811,264           3,972,568                  -           - current portion

Jumlah aset lancar                               457,333,570           199,308,697        204,759,644               Total current assets

ASET TIDAK LANCAR                                                                                                 NON-CURRENT ASSETS
Uang muka dan biaya dibayar
  di muka - bagian                                                                                           Advances and prepayments
  tidak lancar                         6              2,057,842           1,942,095             943,333         - non-current portion
Investasi pada saham                  13              2,320,222           3,804,611                   -            Investment in shares
Pinjaman ke pihak berelasi           38b              6,736,334           5,459,882                   -           Loan to related party
Persediaan - bagian                                                                                                          Inventories
  tidak lancar                        7             58,959,008           41,024,160         58,766,224          - non-current portion
Pajak dibayar di muka                33b            11,161,044            7,522,817         16,587,211                    Prepaid taxes
                                                                                                                    Property, plant and
Aset tetap                            10           285,753,083          296,643,431        320,336,359                    equipments
Aset hak-guna                          9             6,862,625            1,418,899                  -               Right-of-use assets
Properti pertambangan                 11            99,637,565          118,921,853        121,295,180                Mining properties
                                                                                                                        Exploration and
Aset eksplorasi dan evaluasi          12           232,518,593          223,577,124        205,200,814               evaluation assets
Aset pajak tangguhan                  33f           21,249,588           19,287,993         17,804,346              Deferred tax assets
Instrumen keuangan                                                                                                  Derivative financial
  derivatif                                                                                                                instrument
  - bagian tidak lancar               23              1,434,757           3,683,250                   -         - non-current portion
Aset tidak lancar lainnya             14              5,033,840           7,011,826           5,560,052        Other non-current assets

Jumlah aset tidak lancar                         733,724,501           730,297,941        746,493,519          Total non-current assets

JUMLAH ASET                                    1,191,058,071           929,606,638        951,253,163                      TOTAL ASSETS



   Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada            See accompanying notes to the interim consolidated financial
  Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari              statements on Exhibit E which are an integral part of
     laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan              the interim consolidated financial statements taken as a whole




                                                                247
Page 284
                                                                                These interim consolidated financial statements are
                                                                                      originally issued in Indonesian language

                                                   Ekshibit A/2                                                               Exhibit A/2

            PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                              PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                  DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
              LAPORAN POSISI KEUANGAN                                           INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF
               KONSOLIDASIAN INTERIM                                                      FINANCIAL POSITION
   30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                               30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
  (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                                  30 Juni/            31 Desember/     31 Desember/
                                  Catatan/         June                 December         December
                                   Notes           2021                   2020             2019
LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                         LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS                                                                                                                      LIABILITIES

LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                           CURRENT LIABILITIES
Utang usaha                                                                                                               Trade payables
  - pihak berelasi       15,38a                        188,072              141,302            147,032                - related parties
  - pihak ketiga           15                       21,582,452           20,058,304         33,159,274                   - third parties
Beban yang masih
  harus dibayar            17                       22,641,328           18,136,639         19,428,910                  Accrued expenses
Pendapatan diterima
  di muka                  35                                -            1,361,169         18,585,533                 Unearned revenue
Utang pajak               33c                        5,101,216            7,415,604         18,458,912                     Taxes payable
Utang lain-lain           38a                                -               17,778                  -                     Other payable
Pinjaman                                                                                                                       Borrowings
  - bagian lancar:                                                                                                   - current portion:
  Pinjaman bank            20                       66,441,667           59,099,900        136,639,574                        Bank loans
  Utang obligasi           21                       95,015,625           57,258,929                  -                   Bonds payable
  Pinjaman pihak ketiga    22                                -           13,980,000          4,180,000                 Third party loan
  Liabilitas sewa          16                       20,114,893           14,312,022         12,865,011                 Lease liabilities
Instrumen keuangan                                                                                                   Derivative financial
  derivatif                23                                   -           350,824           9,788,836                      instrument
Liabilitas imbalan                                                                                                      Post-employment
  pasca-kerja                                                                                                         benefits liability
  bagian-lancar            18                                   -                  -            601,803               - current portion
                                                                                                                     Provision for mining
Provisi rehabilitasi tambang                                                                                             rehabilitation
  - bagian lancar                     19                169,668              84,985             213,698               - current portion

Jumlah liabilitas
 jangka pendek                                   231,254,921           192,217,456       254,068,583           Total current liabilities

LIABILITAS JANGKA
     PANJANG                                                                                                 NON-CURRENT LIABILITIES
Pinjaman - setelah dikurangi
  bagian yang jatuh tempo                                                                                                     Borrowings
  dalam setahun:                                                                                              - net of current portion:
    Pinjaman bank                    20            32,631,453            39,771,612         98,400,800                       Bank loans
    Utang obligasi                   21           125,159,881            61,243,428                  -                   Bonds payable
    Liabilitas sewa                  16            16,476,223            23,503,576         34,583,239                 Lease liabilities
Liabilitas pajak tangguhan           33f                    -             1,152,690                  -           Deferred tax liabilities
Liabilitas imbalan                                                                                                      Post-employment
  pasca-kerja                                                                                                         benefits liability
  - bagian tidak lancar               18            16,345,938           14,553,733         10,665,763           - non-current portion
                                                                                                                     Provision for mining
Provisi rehabilitas tambang                                                                                               rehabilitation
  - bagian tidak lancar               19            33,192,817           33,518,262         29,290,462           - non-current portion

Jumlah liabilitas                                                                                                      Total non-current
 jangka panjang                                  223,806,312           173,743,301       172,940,264                         liabilities

JUMLAH LIABILITAS                                455,061,233           365,960,757       427,008,847                  TOTAL LIABILITIES


   Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada            See accompanying notes to the interim consolidated financial
  Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari              statements on Exhibit E which are an integral part of
     laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan              the interim consolidated financial statements taken as a whole




                                                                248
Page 285
                                                                                These interim consolidated financial statements are
                                                                                      originally issued in Indonesian language

                                                   Ekshibit A/3                                                                Exhibit A/3

           PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                               PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                 DAN ENTITAS ANAK                                                          AND SUBSIDIARIES
             LAPORAN POSISI KEUANGAN                                            INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF
              KONSOLIDASIAN INTERIM                                                       FINANCIAL POSITION
  30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
 (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                                   30 Juni/           31 Desember/      31 Desember/
                                  Catatan/          June                December          December
                                   Notes            2021                  2020              2019
EKUITAS                                                                                                                               EQUITY

Ekuitas yang dapat                                                                                                   Equity attributable
 diatribusikan kepada                                                                                                 to owners of the
 pemilik entitas induk                                                                                                   parent entity

Modal saham:                                                                                                               Share capital:
Modal dasar                                                                                                            Authorized capital
  70.000.000.000 lembar
  saham, modal ditempatkan                                                                                      70,000,000,000 shares,
  dan disetor penuh                                                                                                    issued and fully
  22.904.850.815 lembar                                                                                                 paid-up capital
  saham (31 Desember 2020                                                                                        22,904,850,815 shares
  dan 2019: 21.897.591.650                                                                                     (31 December 2020 and
  lembar saham) dengan                                                                                            2019: 21,897,591,650
  nilai nominal Rp 20 per                                                                                       shares) at par value of
  lembar saham                        24            36,112,298           34,690,620          34,690,620                Rp 20 per share
Tambahan modal disetor                                                                                         Additional paid-in capital
  - bersih                            25           454,864,171          286,506,032        286,506,032                            - net
Saham treasuri                        24     (         283,449)                   -                  -                    Treasury stock
Cadangan lindung nilai                                                                                                        Cash flows
  arus kas                            26             5,681,913            5,911,012 (         7,333,479 )              hedging reserve
Komponen ekuitas lainnya              27            35,166,553           19,659,347          27,059,323        Other equity components
Saldo laba:                                                                                                           Retained earnings:
  Dicadangkan                                        1,200,000            1,100,000          1,000,000                    Appropriated
  Belum dicadangkan                                192,890,392          187,122,534        151,026,401                 Unappropriated

Jumlah ekuitas yang dapat                                                                                     Total equity attributable
 diatribusikan kepada                                                                                                to owners of the
 pemilik entitas induk                            725,631,878          534,989,545        492,948,897                   parent entity
Kepentingan non-pengendali           34a            10,364,960           28,656,336         31,295,419         Non-controlling interests

JUMLAH EKUITAS                                    735,996,838          563,645,881        524,244,316                      TOTAL EQUITY

JUMLAH LIABILITAS                                                                                                      TOTAL LIABILITIES
 DAN EKUITAS                                     1,191,058,071         929,606,638        951,253,163                     AND EQUITY



  Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada           See accompanying notes to the interim consolidated financial
 Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari             statements on Exhibit E which are an integral part of
    laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan             the interim consolidated financial statements taken as a whole




                                                                249
Page 286
                                                                                         These interim consolidated financial statements are
                                                                                               originally issued in Indonesian language

                                                        Ekshibit B                                                                            Exhibit B

           PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                 DAN ENTITAS ANAK                                                                AND SUBSIDIARIES
       LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                        INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR
    KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN INTERIM                                         LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
    UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR                                             FOR THE SIX MONTH PERIODS ENDED
            PADA 30 JUNI 2021 DAN 2020                                                        30 JUNE 2021 AND 2020
         DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                      AND FOR THE YEARS ENDED
            31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                      31 DECEMBER 2020 AND 2019
  (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                                   30 Juni/         30 Juni/          31 Desember/        31 Desember/
                                    Catatan/        June             June               December            December
                                     Notes          2021             2020                 2020                2019

PENDAPATAN USAHA                      28           135,417,401      198,810,969         321,860,885         402,039,388                          REVENUE
BEBAN POKOK PENDAPATAN                29       (   107,003,854) (   122,435,326) (      207,739,510 ) (     246,595,679 )                COST OF REVENUE

LABA KOTOR                                         28,413,547       76,375,643         114,121,375         155,443,709                       GROSS PROFIT

BEBAN USAHA                                                                                                                          OPERATING EXPENSE
                                                                                                                                 General and administrative
Beban umum dan administrasi           30       (    13,015,139) (     12,612,340) (      20,019,418 ) (      20,126,571 )                       expenses

LABA USAHA                                         15,398,408       63,763,303          94,101,957         135,317,138                  OPERATING PROFIT

Pendapatan keuangan                                  1,096,612           136,800            281,336             895,241                     Finance income
Beban keuangan                        31       (     5,529,352) (      8,415,216) (      18,331,368 ) (      19,611,396 )                 Finance expenses
Beban lain-lain – bersih              32       (     5,231,117) (      3,105,769) (      19,847,476 ) (       8,129,649 )              Other expenses – net

LABA SEBELUM PAJAK                                                                                                                         PROFIT BEFORE
  PENGHASILAN                                       5,734,551       52,379,118          56,204,449         108,471,334                      INCOME TAX

Beban pajak penghasilan               33d      (     2,420,811) (     16,961,906) (      27,312,766 ) (      39,217,681 )               Income tax expense

LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN                         3,313,740       35,417,212          28,891,683          69,253,653       PROFIT FOR THE PERIOD/YEAR

                                                                                                                                    OTHER COMPREHENSIVE
(RUGI)/PENGHASILAN                                                                                                                          (LOSS)/INCOME
  KOMPREHENSIF LAIN YANG AKAN                                                                                             THAT WILL BE RECLASSIFIED TO
  DIREKLASIFIKASI KE LABA RUGI:                                                                                                           PROFIT OR LOSS:
  Bagian efektif dari pergerakan                                                                                         Effective portion of movement on
    instrumen lindung nilai dalam                                                                                        hedging instruments designated
    rangka lindung nilai arus kas              (        58,974) (      2,254,025)        17,093,830 (        10,096,737)             as cash flows hedges
  Pajak penghasilan terkait           33f      (       166,673)          273,771 (        3,841,094)          1,900,490                  Related income tax
  Selisih kurs penjabaran laporan                                                                                          Exchange different on financial
    keuangan                                   (       396,358) (         960,945)          464,894             897,468           statements translation

(Rugi)/penghasilan komprehensif                                                                                                Other comprehensive (loss)/
  lain – bersih                                (      622,005) (      2,941,199)        13,717,630 (         7,298,779 )                  income - net

RUGI KOMPREHENSIF LAIN YANG                                                                                                   OTHER COMPREHENSIVE LOSS
  TIDAK AKAN DIREKLASIFIKASI KE                                                                                           THAT WILL BE NOT RECLASSIFIED
  LABA RUGI:                                                                                                                         TO PROFIT OR LOSS:
  Kerugian aktuarial                                         -                  - (         175,634 ) (         318,225 )                    Actuarial loss
  Pajak penghasilan terkait                                  -                  -            97,193              83,941                Related income tax
  Perubahan nilai wajar investasi     13       (     1,484,389)                 - (       1,195,389)                  - Change in fair value of investment

Rugi komprehensif lain – bersih                (    1,484,389)                  - (      1,273,830 ) (         234,284 )     Other comprehensive loss – net

JUMLAH PENGHASILAN
  KOMPREHENSIF PERIODE/TAHUN                                                                                                TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
  BERJALAN                                          1,207,346       32,476,013          41,335,483          61,720,590            FOR THE PERIOD/YEAR



   Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada                 See accompanying notes to the interim consolidated financial
  Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari                   statements on Exhibit E which are an integral part of
     laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                   the interim consolidated financial statements taken as a whole




                                                                    250
Page 287
                                                                                        These interim consolidated financial statements are
                                                                                              originally issued in Indonesian language

                                                   Ekshibit B/2                                                                        Exhibit B/2

           PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                 DAN ENTITAS ANAK                                                               AND SUBSIDIARIES
       LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                       INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR
    KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN INTERIM                                        LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
    UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR                                            FOR THE SIX MONTH PERIODS ENDED
            PADA 30 JUNI 2021 DAN 2020                                                       30 JUNE 2021 AND 2020
         DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                     AND FOR THE YEARS ENDED
            31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                     31 DECEMBER 2020 AND 2019
  (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                                 30 Juni/         30 Juni/           31 Desember/       31 Desember/
                                  Catatan/        June             June                December           December
                                   Notes          2021             2020                  2020               2019

LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN                                                                                               PROFIT FOR THE PERIOD/YEAR
  KEPADA:                                                                                                                         ATTRIBUTABLE TO:
  Pemilik entitas induk                            5,867,858         38,265,436         36,196,133         70,827,123      Owners of the parent entity
  Kepentingan non-pengendali                 (     2,554,118) (       2,848,224) (       7,304,450) (       1,573,470)       Non-controlling interests

JUMLAH                                            3,313,740       35,417,212           28,891,683         69,253,653                            TOTAL

PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                                                                                  COMPREHENSIVE INCOME FOR
  PERIODE/TAHUN BERJALAN YANG                                                                                                     THE PERIOD/YEAR
  DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                                    ATTRIBUTABLE TO:
  Pemilik entitas induk                            3,757,092         35,389,601         48,699,066         71,118,499     Owners of the parent entity
  Kepentingan non-pengendali        34b      (     2,549,746) (       2,913,588) (       7,363,583) (       9,397,909)      Non-controlling interests

JUMLAH                                            1,207,346       32,476,013           41,335,483         61,720,590                            TOTAL

LABA PER SAHAM:                                                                                                                  EARNINGS PER SHARE:
  DASAR                              36              0.0003             0.0017             0.0017             0.0033                         BASIC




  Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada                See accompanying notes to the interim consolidated financial
 Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari                  statements on Exhibit E which are an integral part of
    laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                  the interim consolidated financial statements taken as a whole




                                                                  251
Page 288
                                                                                                                                These interim consolidated financial statements are originally issued in
                                                                                                                                                         Indonesian language

                                                                                            Ekshibit C                                                                                                          Exhibit C

                         PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                                                        PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                               DAN ENTITAS ANAK                                                                                                   AND SUBSIDIARIES
            LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                  INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
    UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA 30 JUNI 2021 DAN 2020                                                        FOR THE SIX MONTH PERIODS ENDED 30 JUNE 2021 AND 2020
        DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                AND FOR THE YEARS ENDED 31 DECEMBER 2020 AND 2019
              (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                                                 (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                                     Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/
                                                              Equity attributable to owners of the parent entity
                                                                                                       Saldo laba/
                                                                                                    Retained earnings
                                                 Tambahan
                                                   modal          Cadangan                                                                     Pemilik          Kepentingan
                                                  disetor -     lindung nilai   Komponen                                                       entitas              non-
                                                   bersih/        arus kas/       ekuitas                                                      induk/           pengendali/
                                                 Additional      Cash flows      lainnya/                        Belum                       Owners of              Non-
                           Catatan/ Modal saham/  paid-in          hedging    Other equity Dicadangkan/       dicadangkan/                   the parent          controlling      Jumlah/
                            Notes Share capital capital - net      reserve     components Appropriated Unappropriated                           entity            interests        Total
Saldo per 1 Januari        26,27,                                                                                                                                                                  Balance as of 1 January
  2019                     28,29      33,164,174 228,827,551 (          156,485)      12,297,402                 -          81,199,278       355,331,920         66,821,213 422,153,133                             2019
Setoran modal melalui
  penerbitan saham                      1,526,446     58,201,231                -                 -              -                     -      59,727,677                    -     59,727,677        Stock subscription from
Biaya emisi efek                                 -(      522,750)               -                 -              -                     - (       522,750)                   - (     522,750)            Share issuance costs
Dividen entitas anak                             -              -               -                 -              -                     -                  - (         77,625) (       77,625)           Subsidiary dividend
Setoran modal dari
  kepentingan non-                                                                                                                                                                                  Stock subscription from
  pengendali                                     -              -               -                 -              -                     -                  -          328,293        328,293      non-controlling interests
                                                                                                                                                                                                           Appropriation of
Pencadangan saldo laba                           -              -               -                 -      1,000,000 (          1,000,000)                  -                 -               -            retained earnings
Cadangan lindung nilai
  arus kas                                       -              - (    7,176,994)                 -              -                     - (     7,176,994) (        1,019,253) (    8,196,247)    Cash flows hedging reserve
Transaksi dengan                                                                                                                                                                                          Transaction with
  entitas non-pengendali                         -              -               -         7,293,551              -                     -       7,293,551 (        26,378,553) (   19,085,002)     non-controlling interest
Laba tahun berjalan                              -              -               -                 -              -           70,827,123       70,827,123 (         1,573,470)     69,253,653             Profit for the year
Rugi komprehensif                                                                                                                                                                                      Other comprehensive
  lain tahun berjalan                            -              -               - (         72,890)              -                     - (        72,890) (          161,394) (     234,284)              loss for the year
Translasi kurs mata uang
  asing                                          -              -               -         7,541,260              -                     -       7,541,260 (         6,643,792)       897,468     Foreign currency translation
Saldo per 31 Desember      26,27,                                                                                                                                                               Balance as of 31 December
  2019                     28,29      34,690,620 286,506,032 (        7,333,479)      27,059,323         1,000,000         151,026,401       492,948,897         31,295,419 524,244,316                             2019


              Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada Ekshibit E                                See accompanying notes to the interim consolidated financial statements on Exhibit E
                   terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan                                                    which are an integral part of the interim consolidated
                         keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                                                                   financial statements taken as a whole


                                                                                                      252
Page 289
                                                                                                                             These interim consolidated financial statements are originally issued in
                                                                                                                                                      Indonesian language

                                                                                       Ekshibit C/2                                                                                                      Exhibit C/2

                         PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                               DAN ENTITAS ANAK                                                                                                AND SUBSIDIARIES
            LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM                                                               INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
    UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA 30 JUNI 2021 DAN 2020                                                     FOR THE SIX MONTH PERIODS ENDED 30 JUNE 2021 AND 2020
        DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                             AND FOR THE YEARS ENDED 31 DECEMBER 2020 AND 2019
              (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                                              (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                                       Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/
                                                                Equity attributable to owners of the parent entity
                                                                                                   Saldo laba/Retained earnings
                                                      Tambahan
                                                        modal         Cadangan                                                              Pemilik          Kepentingan
                                                       disetor -    lindung nilai    Komponen                                               entitas              non-
                                                        bersih/       arus kas/        ekuitas                                              induk/           pengendali/
                                                      Additional     Cash flows       lainnya/                        Belum               Owners of              Non-
                           Catatan/ Modal saham/        paid-in        hedging     Other equity Dicadangkan/       dicadangkan/           the parent          controlling      Jumlah/
                            Notes Share capital      capital - net     reserve      components Appropriated Unappropriated                   entity            interests        Total
Saldo pada tanggal                                                                                                                                                                                       Balance as of
  1 Januari 2020                      34,690,620 286,506,032 (         7,333,479)      27,059,323       1,000,000       151,026,401 492,948,897               31,295,419 524,244,316                 1 January 2020

Setoran modal dari
  kepentingan non-                                                                                                                                                                              Stock subscription from
  pengendali                                     -               -               -                -             -                    -                 -         666,000         666,000     non-controlling interests

Dividen entitas anak                             -               -               -                -             -                    -                 - (         28,125) (      28,125)           Subsidiary dividend

Cadangan lindung nilai
  arus kas                                       -               - (    1,977,997)                -             -                    -(     1,977,997) (            2,257) (    1,980,254)   Cash flows hedging reserve

Transaksi dengan                                                                                                                                                                                 Transaction with non-
  entitas non-pengendali     34a                 -               -               - (      6,658,418)            -                    -(     6,658,418)          3,110,125 (     3,548,293)       controlling entities

Laba periode berjalan                            -               -               -                -             -          38,265,436      38,265,436 (         2,848,224)     35,417,212          Profit for the period

Translasi kurs mata uang
  asing                                          -               -               - (       897,838)             -                    -(      897,838) (            63,107) (     960,945) Foreign currency translation
Saldo pada tanggal                                                                                                                                                                                      Balance as of
  30 Juni 2020                        34,690,620 286,506,032 (         9,311,476)      19,503,067       1,000,000       189,291,837 521,680,080               32,129,831 553,809,911                   30 June 2020



              Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada Ekshibit E                             See accompanying notes to the interim consolidated financial statements on Exhibit E
                   terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan                                                 which are an integral part of the interim consolidated
                         keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                                                                financial statements taken as a whole




                                                                                                       253
Page 290
                                                                                                                                  These interim consolidated financial statements are originally issued in
                                                                                                                                                           Indonesian language

                                                                                       Ekshibit C/3                                                                                                            Exhibit C/3

                         PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                                                         PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                               DAN ENTITAS ANAK                                                                                                    AND SUBSIDIARIES
            LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                   INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
    UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA 30 JUNI 2021 DAN 2020                                                         FOR THE SIX MONTH PERIODS ENDED 30 JUNE 2021 AND 2020
        DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                                 AND FOR THE YEARS ENDED 31 DECEMBER 2020 AND 2019
              (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                                                  (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                                     Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/
                                                              Equity attributable to owners of the parent entity
                                                                                                        Saldo laba/
                                                                                                    Retained earnings
                                                 Tambahan
                                                   modal          Cadangan      Komponen                                                         Pemilik          Kepentingan
                                                  disetor -     lindung nilai     ekuitas                                                        entitas              non-
                                                   bersih/        arus kas/      lainnya/                                                        induk/           pengendali/
                                                 Additional      Cash flows        Other                          Belum                        Owners of              Non-
                           Catatan/ Modal saham/  paid-in          hedging        equity     Dicadangkan/      dicadangkan/                    the parent          controlling      Jumlah/
                            Notes Share capital capital - net      reserve     components Appropriated Unappropriated                             entity            interests        Total
Saldo pada tanggal         24,25,                                                                                                                                                                    Balance as of 1 January
  1 Januari 2020           26,27      34,690,620 286,506,032 (        7,333,479)      27,059,323       1,000,000             151,026,401       492,948,897         31,295,419 524,244,316                             2020
Setoran modal dari
  Kepentingan                                                                                                                                                                                        Stock subscription from
  non-pengendali                                 -              -               -                 -                -                     -                  -        1,665,000       1,665,000     non-controlling interests
Dividen entitas anak                             -              -               -                 -                -                     -                  - (         50,625) (      50,625)            Subsidiary dividend
                                                                                                                                                                                                    Appropriation of retained
Pencadangan saldo laba                           -              -               -                 -          100,000 (            100,000)                  -                -                -                    earnings
Cadangan lindung nilai
  arus kas                                       -              -    13,244,491                   -                -                     -      13,244,491               8,245      13,252,736     Cash flows hedging reserve
Transaksi dengan                                                                                                                                                                                             Transaction with
  entitas non-pengendali     34a                 -              -               - (       6,658,418)               -                     - (     6,658,418)          3,110,125 (     3,548,293)      non-controlling entities
Laba tahun berjalan                              -              -               -                 -                -           36,196,133       36,196,133 (         7,304,450)     28,891,683             Profit for the year
Rugi komprehensif lain                                                                                                                                                                              Other comprehensive loss
  tahun berjalan                                 -              -               - (        105,851)                -                     - (       105,851)             27,410 (       78,441)                for the year
Translasi kurs mata uang
  asing                                          -              -               -          559,682                 -                     -         559,682 (            94,788)       464,894     Foreign currency translation
Perubahan nilai wajar                                                                                                                                                                                  Change in fair value of
  Investasi                                      -              -               - (       1,195,389)               -                     - (     1,195,389 )                 - (     1,195,389)                 investment
Saldo pada tanggal         24,25,                                                                                                                                                                 Balance as of 31 December
  31 Desember 2020         26,27      34,690,620 286,506,032          5,911,012       19,659,347       1,100,000             187,122,534       534,989,545         28,656,336 563,645,881                             2020


              Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada Ekshibit E                                  See accompanying notes to the interim consolidated financial statements on Exhibit E
                   terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan                                                      which are an integral part of the interim consolidated
                         keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                                                                     financial statements taken as a whole




                                                                                                       254
Page 291
                                                                                                                              These interim consolidated financial statements are originally issued in
                                                                                                                                                       Indonesian language

                                                                                         Ekshibit C/4                                                                                                      Exhibit C/4

                         PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                                                       PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                               DAN ENTITAS ANAK                                                                                                  AND SUBSIDIARIES
            LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                 INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
    UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA 30 JUNI 2021 DAN 2020                                                       FOR THE SIX MONTH PERIODS ENDED 30 JUNE 2021 AND 2020
        DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                               AND FOR THE YEARS ENDED 31 DECEMBER 2020 AND 2019
              (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                                                (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                                        Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/
                                                                Equity attributable to owners of the parent entity
                                                                                                                Saldo laba/
                                                                                                            Retained earnings
                                               Tambahan                   Cadangan
                                                 modal                     lindung                                                                  Pemilik        Kepentinga
                                                disetor -                 nilai arus    Komponen                                                    entitas           n non-
                                                 bersih/       Saham         kas/         ekuitas                                                   induk/         pengendali/
                                               Additional     treasuri/ Cash flows       lainnya/                         Belum                   Owners of            Non-
                         Catatan/ Modal saham/  paid-in       Treasury     hedging     Other equity Dicadangkan/       dicadangkan/               the parent       controlling      Jumlah/
                          Notes Share capital capital - net     stock      reserve     components Appropriated Unappropriated                        entity         interests        Total
Saldo pada tanggal       24,25,                                                                                                                                                                            Balance as of
  1 Januari 2021         26,27       34,690,620 286,506,032                 -    5,911,012        19,659,347    1,100,000      187,122,534        534,989,545      28,656,336      563,645,881         1 January 2021
Setoran modal melalui                                                                                                                                                                                Paid-up capital from
  penerbitan saham                     1,421,678     168,358,139            -                -             -            -                   -      169,779,817               -      169,779,817              right issue
Setoran modal dari                                                                                                                                                                                  Stock subscription
  kepentingan                                                                                                                                                                                   from non-controlling
  non-pengendali                                 -              -           -                -             -            -                   -                  -     4,833,000        4,833,000            Interests
Saham treasuri              24                   -              - (   283,449)               -             -            -                   - (       283,449)               - (       283,449)            Treasury stock
Pencadangan saldo                                                                                                                                                                                        Appropriation of
  laba                                           -              -           -                -             -      100,000 (          100,000 )                 -             -                -       retained earnings
Cadangan lindung nilai                                                                                                                                                                                 Cash flows hedging
  arus kas                                       -              -           -(      229,099)               -            -                   - (       229,099)           3,452 (       225,647)                 Reserve
Transaksi dengan                                                                                                                                                                                        Transaction with
  entitas                                                                                                                                                                                               non-controlling
  non-pengendali                                 -              -           -                -    17,388,873            -                   -       17,388,873 ( 20,574,630) (        3,185,757)               Entities
Laba periode berjalan                            -              -           -                -             -            -          5,867,858         5,867,858 (     2,554,118)       3,313,740      Profit for the period
Translasi kurs mata                                                                                                                                                                                      Foreign currency
  uang asing                                     -              -           -                -(      397,278)           -                   - (       397,278)             920 (       396,358)             Translation
Perubahan nilai wajar                                                                                                                                                                              Change in fair value of
  investasi                                      -              -           -                -(    1,484,389)           -                   - (      1,484,389)              - (      1,484,389)            Investment
Saldo pada tanggal       24,25,                                                                                                                                                                            Balance as of
  30 Juni 2021           26,27       36,112,298 454,864,171 ( 283,449)           5,681,913        35,166,553    1,200,000      192,890,392        725,631,878      10,364,960      735,996,838            30 June 2021

                 Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada Ekshibit E                            See accompanying notes to the interim consolidated financial statements on Exhibit E
                      terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan                                              which are an integral part of the interim consolidated
                            keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                                                               financial statements taken as a whole


                                                                                                         255
Page 292
                                                                                             These interim consolidated financial statements are
                                                                                                   originally issued in Indonesian language

                                                                 Ekshibit D                                                                       Exhibit D

            PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                        PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                  DAN ENTITAS ANAK                                                                   AND SUBSIDIARIES
     LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INTERIM                                        INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOWS
    UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR                                                 FOR THE SIX MONTH PERIODS ENDED
             PADA 30 JUNI 2021 DAN 2020                                                           30 JUNE 2021 AND 2020
          DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                         AND FOR THE YEARS ENDED
             31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                         31 DECEMBER 2020 AND 2019
  (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

                                                                                         31 Desember/ 31 December/
                                      Catatan/        30 Juni/          30 JunI/           December     December
                                       Notes         June 2021         June 2020             2020         2019
                                                                                                                            CASH FLOWS FROM OPERATING
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI                                                                                                                ACTIVITIES
Penerimaan dari pelanggan       5,28,35   128,483,020                  200,784,926         341,291,616       433,642,158       Cash received from customer
Pembayaran kas kepada karyawan          ( 24,460,851 )(                 22,165,347 )(       42,712,674 )(     39,858,836 )           Cash paid to employees
Penerimaan jasa giro                        1,096,612                      136,800             281,336           895,241 Cash received from current account
Pembayaran royalti                 29   (   5,309,993 )(                 9,448,599 )(       15,762,311 )(     14,270,006 )             Payments of royalties
Pembayaran pajak penghasilan
  badan                                 ( 12,284,859 )(                 24,110,489 )(       35,845,741 )(     51,417,611 )   Payments of corporate income tax
Pembayaran sehubungan dengan
  transaksi lindung nilai        17,28 (    1,813,722 )(                10,716,373 )(       27,653,427 )(     11,226,496 )   Payments of hedging transactions
Pembayaran kas kepada pemasok
  dan lainya                            ( 70,542,848 )(                 59,870,527 )(       99,631,574 )(    194,407,729 )    Cash paid to supplier and others
Kas bersih diperoleh dari aktivitas                                                                                                     Net cash provided by
  operasi                                             15,167,359       74,610,391         119,967,225       123,356,721                 operating activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                                        CASH FLOWS FROM INVESTING
  INVESTASI                                                                                                                                       ACTIVITIES
Penerimaan dari penjualan aset                                                                                                 Proceeds from sale of property,
  tetap                                                          -          39,096              51,257            31,986                plant and equipments
Properti pertambangan                  11,37                     - (     1,868,924 )(        5,147,200 )               -                      Mining properties
                                                                                                                             Acquisition of property, plant and
Perolehan aset tetap                   10,37 (         17,474,011 )(    15,750,173 )(       26,202,775 )(    103,908,372 )                        equipments
Aset eksplorasi dan evaluasi           12,37 (          9,649,569 )(    17,814,341 )(       25,584,143 )(     30,252,296 )   Exploration and evaluation assets
Pendanaan untuk pinjaman ke pihak
  berelasi                                       (      1,372,690 )                - (       5,459,882 )                -     Funding for loan to related party
Penambahan investasi                                                                                                                     Additional investment
  di perusahaan anak                             (      1,085,673 )(     1,191,098 )(        2,565,244 )(     19,085,002 )                     in subsidiaries
Penambahan investasi pada saham                                 -                - (         5,000,000 )               -       Additional investment in shares
Kas bersih digunakan untuk                                                                                                         Net cash used in investing
  aktivitas investasi                            ( 29,581,943 )(       36,585,440 )(       69,907,987 )( 153,213,684 )                            activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                                        CASH FLOWS FROM FINANCING
  PENDANAAN                                                                                                                                      ACTIVITIES
Penerimaan dari penerbitan                                                                                                          Proceeds from issuance of
  saham biasa                                         172,023,090                -                   -        59,727,677                     common stock
Pembayaran biaya emisi saham                     (      2,243,273 )              -                   -(          522,750 )    Payments of stock issuance costs
Pembayaran atas saham treasuri          24       (        283,449 )              -                   -                 -           Payments of treasury stock
Pembayaran dividen entitas anak                                 - (         28,125 )(          128,250 )               -      Payments of subsidiary dividend
Penerimaan dari kepentingan                                                                                                     Proceeds from non-controlling
  non-pengendali                                        4,393,392          666,000           1,665,000                 -                            interest
Penerimaan dari liabilitas sewa                                 -        2,159,303           2,159,303        52,077,477        Proceeds from lease liabilities
Pembayaran liabilitas sewa                       (     13,080,275 )(     6,538,813 )(       13,716,530)(       8,352,446)         Payments of lease liabilities
Penerimaan dari utang obligasi                        103,834,972                -         116,225,117                           Proceeds from bonds payable
Penerimaan dari pinjaman bank           20            125,000,000                -                    -      100,000,000            Proceeds from bank loans
Pembayaran pinjaman bank                20       (    125,000,000 )(    20,000,000 )(      140,000,000)(     106,000,000)             Payments of bank loans
Pembayaran beban keuangan                        (      8,391,187 )(     8,167,724 )(       13,147,817)(      28,000,775)          Payments of financing cost
Pembayaran biaya pinjaman                        (      2,218,316 )(       562,155 )(          615,154)                -          Payments of borrowing cost
Pembayaran biaya penerbitan
  obligasi                                       (        804,340 )                - (       1,274,052)                -      Payments of bonds issuance cost
Pembayaran pinjaman pihak ketiga        22       (     13,980,000 )                -                 -                 -        Payments for third party loan
Pembayaran pinjaman pihak berelasi                              -                  -                 -(        3,500,000)    Payments for related parties loan
Kas bersih diperoleh
  dari/(digunakan untuk) aktivitas                                                                                             Net cash provided by/(used in)
  pendanaan                                          239,250,614 (     32,471,514 )(       48,832,383)       65,429,183                  financing activities
KENAIKAN BERSIH                                                                                                                             NET INCREASE IN
  DALAM KAS DAN BANK                                 224,836,030         5,553,437          1,226,855        35,572,220                    CASH AND BANKS
KAS DAN BANK PADA AWAL                                                                                                        CASH AND BANKS AT BEGINNING
  PERIODE/TAHUN                          4            51,026,290       49,592,601          49,592,601        14,086,200              OF THE PERIOD/YEAR
Efek nilai tukar mata uang asing                                                                                                    Effect of foreign exchange
  terhadap kas dan bank                                 2,302,682          423,513             206,834 (          65,819)      translation on cash and banks
KAS DAN BANK PADA AKHIR                                                                                                              CASH AND BANKS AT END
  PERIODE/TAHUN                          4           278,165,002       55,569,551          51,026,290        49,592,601               OF THE PERIOD/YEAR

   Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim pada                     See accompanying notes to the interim consolidated financial
  Ekshibit E terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari                       statements on Exhibit E which are an integral part of
     laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan                       the interim consolidated financial statements taken as a whole




                                                                          256
Page 293
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                            Ekshibit E                                                          Exhibit E

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM                                                     1. GENERAL

  a. Pendirian Perusahaan dan informasi umum                  a. Establishment of the Company and general
                                                                 information

     PT Merdeka Copper Gold Tbk (“Perusahaan”)                   PT Merdeka Copper Gold Tbk (“the Company”)
     didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan              was established based on Deed of Establishment
     Terbatas No. 02 tanggal 5 September 2012 yang               of Limited Liability Company No. 02 dated
     dibuat di hadapan Ivan Gelium Lantu S.H., M.Kn.,            5 September 2012 drawn up before Ivan Gelium
     Notaris di Kota Depok, dengan nama PT Merdeka               Lantu S.H., M.Kn., Notary in Depok City, under
     Serasi Jaya. Akta Pendirian Perusahaan tersebut             the name of PT Merdeka Serasi Jaya. The Deed
     telah memperoleh pengesahan dari Menteri                    of Establishment was approved by the Minister
     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                        of Law and Human Rights of the Republic of
     Indonesia      melalui      Surat     Keputusan             Indonesia by virtue of his decree No. AHU-
     No. AHU-48205.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal                   48205.AH.01.01.Tahun 2012 dated 11 September
     11 September 2012 dan telah diumumkan dalam                 2012 and was published in the State Gazette of
     Berita Negara Republik Indonesia No. 47 tanggal             the Republic of Indonesia No. 47 dated 11 June
     11 Juni 2013, Tambahan No. 73263.                           2013, Supplement No. 73263.

     Perubahan     Anggaran      Dasar     Perusahaan            The most recent amendment to the Company’s
     terakhir    dilakukan      berdasarkan       Akta           Articles of Association was based on Deed of
     Pernyataan     Keputusan     Rapat     Perubahan            Statement of Meeting Resolution on the
     Anggaran Dasar Perusahaan No. 125 tanggal                   Amendment to the Company’s Articles of
     25 Mei 2021, yang dibuat di hadapan                         Association No. 125 dated 25 May 2021, drawn
     Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta,          up by Jose Dima Satria, SH., M.Kn, Notary in
     mengenai ketentuan pengunduran diri anggota                 Jakarta, concerning the provision regarding
     Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan.                     resignation of member of the Board of Directors
     Perubahan anggaran dasar tersebut telah                     and Board of Commissioners of the Company.
     diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak                  Such amendment to the articles of association
     Asasi      Manusia       Republik       Indonesia           has been notified to the Minister of Law and
     (“Menkumham”) yang dibuktikan berdasarkan                   Human Rights of the Republic of Indonesia
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran                 (“MOLHR”) which evidenced by the Receipt of
     Dasar No. AHU-AH.01.03-0336093 tanggal 28 Mei               Notification on the Amendment of the Articles
     2021.                                                       of Association No. AHU-AH.01.03-0336093 dated
                                                                 28 May 2021.

     Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar                        In accordance with the Article 3 of the
     Perusahaan, lingkup kegiatan usaha Perusahaan               Company’s      Article  of   Association,  the
     meliputi (i) aktivitas perusahaan holding dimana            Company’s scope of activities are (i) holding
     kegiatan utamanya adalah kepemilikan dan/atau               company activity in which the main businesss is
     penguasaan aset dari sekelompok entitas                     to own and/or control the asset of its
     anaknya, termasuk namun tidak terbatas pada                 subsidiaries, including but not limited to the
     yang bergerak di dalam bidang pertambangan,                 companies engage in the field of mining, and
     dan (ii) aktivitas konsultasi manajemen.                    (ii) management consultancy activity.




                                                      257
Page 294
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                          Ekshibit E/2                                                       Exhibit E/2

           PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                 DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
              KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
  30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
 (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                       1. GENERAL (Continued)

   a. Pendirian Perusahaan dan informasi umum                 a. Establishment of the Company and general
      (Lanjutan)                                                 information (Continued)

      Perusahaan mulai beroperasi secara komersil                The Company commenced                 its   commercial
      pada bulan Mei 2018.                                       operations in May 2018.

      Perusahaan memiliki beberapa lokasi kegiatan               The Company has several mine locations in
      pertambangan di Indonesia melalui entitas anak,            Indonesia through its subsidiaries are located in
      yaitu di Banyuwangi, Pulau Wetar dan Gorontalo             Banyuwangi, Wetar Island and Gorontalo
      (Catatan 1f).                                              (Note 1f).

      Perusahaan berkedudukan di Jakarta dengan                  The Company is domiciled in Jakarta, with its
      kantor     pusatnya   terletak   di    Gedung              head office located at The Convergence
      The Convergence Indonesia Lantai 20, Kawasan               Indonesia   Building  20th   Floor,   Rasuna
      Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet             Epicentrum Boulevard, Jl. H.R. Rasuna Said,
      Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940,                Karet Kuningan, Setiabudi, South Jakarta,
      Indonesia.                                                 12940, Indonesia.

      Perusahaan merupakan entitas induk Grup.                   The Company is the ultimate parent of the
      Perusahaan tidak memiliki entitas induk terakhir           Group. The Company has no the ultimate parent
      tertentu.                                                  entity.

   b. Penawaran umum efek Perusahaan                          b. Company’s public offering
      Pada tanggal 9 Juni 2015, Perusahaan                       On 9 June 2015, the Company has obtained its
      memperoleh Pernyataan Efektif dari Otoritas                Effective Statement from Financial Services
      Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat No. S-                 Authority      (“OJK”)       in     its    letter
      237/D.04/2015 untuk melakukan penawaran                    No. S-237/D.04/2015 to conduct the initial
      umum     saham     perdana   (“IPO”)  sebesar              public offering (“IPO”) for issuance of
      419.650.000 saham biasa atas nama dengan nilai             419,650,000 ordinary shares at the nominal
      nominal Rp 100 setiap saham, yang ditawarkan               price of Rp 100 per share and offered to the
      kepada masyarakat dengan harga penawaran                   public at the price of Rp 2,000 per share.
      Rp 2.000 setiap saham.

      Ringkasan aksi korporasi Perusahaan (corporate             The summary of corporate actions that affect
      actions)   yang    mempengaruhi      efek yang             the securities issued by the Company since the
      diterbitkan Perusahaan sejak tanggal penawaran             date of initial public offering up to 30 June
      umum saham perdana sampai dengan tanggal                   2021 are as follows:
      30 Juni 2021 adalah sebagai berikut:

                                            Jumlah saham
                                           beredar setelah
                                           transaksi/Total
                                             outstanding
                                             shares after        Tanggal efektif/                The Company’s
      Aksi korporasi Perusahaan            the transaction       Effective date                 corporate actions

      Pencatatan saham pendiri                2,290,000,000     19 Juni/June 2015                   Founder stock listing

                                                                                                   Initial public offering
      Penawaran umum saham perdana                                                                totaling 419,650,000
        sebanyak 419.650.000 saham            2,709,650,000     19 Juni/June 2015                                shares




                                                   258
Page 295
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                          Ekshibit E/3                                                       Exhibit E/3

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                          1. GENERAL (Continued)

   b. Penawaran umum efek Perusahaan (Lanjutan)                b. Company’s public offering (Continued)

      Ringkasan aksi korporasi Perusahaan (corporate              The summary of corporate actions that affect
      actions)   yang    mempengaruhi      efek    yang           the securities issued by the Company since the
      diterbitkan Perusahaan sejak tanggal penawaran              date of initial public offering up to
      umum saham perdana sampai dengan tanggal                    30 June 2021 are as follows: (Continued)
      30 Juni 2021 adalah sebagai berikut: (Lanjutan)

                                             Jumlah saham
                                            beredar setelah
                                            transaksi/Total
                                              outstanding
                                              shares after       Tanggal efektif/                The Company’s
            Aksi korporasi Perusahaan       the transaction      Effective date                 corporate actions

                                                                                                 Mandatory Convertible
                                                                                                      Bond conversion
      Konversi Mandatory Convertible                                                              based on the Master
       Bond berdasarkan Master                                                                 Settlement Deed dated
       Settlement Deed tanggal                                                                       17 February 2014
       17 Februari 2014 (MCB Emperor)                                                          (MCB Emperor) totaling
       sebanyak 339.458.823 saham              3,049,108,823    19 Juni/June 2015                  339,458,823 shares

      Konversi MCB Emperor                                                                     MCB Emperor conversion
       sebanyak 122.389.916 saham              3,171,498,739    22 Juni/June 2015          totaling 122,389,916 shares

                                                                                                 Mandatory Convertible
                                                                                                Bond conversion based
      Konversi Mandatory Convertible                                                             on Tujuh Bukit Willis
        Bond berdasarkan Tujuh Bukit                                                                 Settlement Deed
        Willis Settlement Deed tanggal                                                            dated 10 April 2014
        10 April 2014 (MCB Willis)                                                               (MCB Willis) totaling
        sebanyak 327.142.857 saham             3,498,641,596    22 Juni/June 2015                  327,142,857 shares
                                                                                                   Option conversion to
                                                                                                  purchase shares that
      Konversi Opsi pembelian saham                                                               attached to the MCB
        yang melekat pada MCB                                                                       Emperor (Emperor
        Emperor (Opsi Emperor)                                                                         option) totaling
        sebanyak 70.945.544 saham              3,569,587,140    24 Juni/June 2015                    70,945,544 shares
                                                                                                  Increase in issued and
      Peningkatan modal ditempatkan                                                                paid up capital with
        dan disetor dengan hak memesan                                                              pre-emptive rights
        efek terlebih dahulu sebanyak                                                             totaling 594,931,190
        594.931.190 saham                      4,164,518,330     4 September 2018                                shares
      Peningkatan modal tanpa hak                                                            Increase of capital without
        memesan efek terlebih dahulu                                                         giving pre-emptive rights
        sebanyak 215.000.000 saham             4,379,518,330     18 Juli/July 2019         totaling 215,000,000 shares

      Pemecahan nilai nominal saham
        (stock split) dari Rp 100 per                              18 Oktober/               Stock split from Rp 100 per
        saham menjadi Rp 20 per saham         21,897,591,650       October 2019               share to Rp 20 per share

      Peningkatan modal tanpa hak                                                           Increase of capital without
        memesan efek terlebih dahulu                                                        giving pre-emptive rights
        sebanyak 1.007.259.165 saham          22,904,850,815    5 Maret/March 2021      totaling 1,007,259,165 shares




                                                      259
Page 296
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                          Ekshibit E/4                                                       Exhibit E/4

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                          1. GENERAL (Continued)

   c. Penawaran umum obligasi Perusahaan                       c. Company’s bonds offering

      Pada tanggal 24 Juli 2020, Perusahaan                       On 24 July 2020, the Company has obtained
      memperoleh       Pernyataan     Efektif     dari            Effective Statement from Financial Services
      Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat                Authority    (“OJK”)     through    the  letter
      No.     S-198/D.04/2020     untuk    melakukan              No. S-198/D.04/2020 to conduct Public Offering
      Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I.                    of Continuation Bonds I. By obtaining the
      Dengan     diperolehnya    Pernyataan    Efektif            Effective Statement, the Company can
      tersebut, Perusahaan dapat melaksanakan                     implement the Public Offering of Continuation
      Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I dalam               Bonds I during 2 (two) years period with
      periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan                      notification of implementation of Public
      pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum                    Offering of Continuation Bonds I that submitted
      Obligasi Berkelanjutan I terakhir disampaikan               to OJK at the latest of second year since its
      kepada OJK paling lambat pada ulang tahun                   effectiveness of registration statement.
      kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran.

      Pada tanggal 30 Juli 2020, Perusahaan                       On 30 July 2020, the Company issued
      menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I                Continuation Bonds I Phase I with bonds
      dengan     nilai    pokok     obligasi  sebesar             principal amounting to Rp 673,650,000,000 for
      Rp 673.650.000.000      untuk    Seri  A   dan              Series A and Rp 726,350,000,000 for Series B
      Rp 726.350.000.000 untuk Seri B dengan jangka               with the period of 367 days and 3 years from
      waktu masing-masing 367 hari dan 3 tahun sejak              the emissions date, respectively (Note 21). The
      tanggal emisi (Catatan 21). Obligasi ini                    bonds are listed on the Indonesia Stock
      dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada                   Exchange on 3 August 2020.
      tanggal 3 Agustus 2020.

      Pada tanggal 9 September 2020, Perusahaan                   On 9 September 2020, the Company issued
      menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II               Continuation Bonds I Phase II with bonds
      dengan     nilai   pokok    obligasi   sebesar              principal amounting to Rp 149,000,000,000 for
      Rp 149.000.000.000    untuk    Seri   A    dan              Series A and Rp 151,000,000,000 for Series B
      Rp 151.000.000.000 untuk Seri B dengan jangka               with the period of 367 days and 3 years from
      waktu masing-masing 367 hari dan 3 tahun sejak              the emissions date, respectively (Note 21). The
      tanggal emisi (Catatan 21). Obligasi ini                    bonds are listed on the Indonesia Stock
      dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada                   Exchange on 10 September 2020.
      tanggal 10 September 2020.

      Pada tanggal 19 Maret 2021, Perusahaan kembali              On 19 March 2021, the Company has obtained
      memperoleh        Pernyataan    Efektif     dari            Effective Statement from OJK through the
      OJK melalui surat No. S-44/D.04/2021 untuk                  letter No. S-44/D.04/2021 to conduct Public
      melakukan      Penawaran     Umum       Obligasi            Offering of Continuation Bonds II.
      Berkelanjutan II.

      Pada tanggal 26 Maret 2021, Perusahaan                      On 26 March 2021, the Company issued
      menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I               Continuation Bonds II Phase I with bonds
      dengan     nilai   pokok     obligasi  sebesar              principal amounting to Rp 559,600,000,000 for
      Rp 559.600.000.000     untuk    Seri  A    dan              Series A and Rp 940,400,000,000 for Series B
      Rp 940.400.000.000 untuk Seri B dengan jangka               with the period of 367 days and 3 years from
      waktu masing-masing 367 hari dan 3 tahun sejak              the emissions date, respectively (Note 21). The
      tanggal emisi (Catatan 21). Obligasi ini                    bonds are listed on the Indonesia Stock
      dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada                   Exchange on 29 March 2021.
      tanggal 29 Maret 2021.




                                                      260
Page 297
                                                                                        These interim consolidated financial statements are
                                                                                              originally issued in Indonesian language

                                                        Ekshibit E/5                                                                               Exhibit E/5

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                                AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                           FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                      30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                                             1. GENERAL (Continued)

   d. Dewan Komisaris dan Direksi, serta Komite                                     d. Board of Commissioner and Directors, and
      Audit                                                                            Audit Committee

      Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi                                        The composition of the members of the Board
      Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2021 serta                                         of Commissioners and Directors of the Company
      31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai                                           as of 30 June 2021 and 31 December 2020 and
      berikut:                                                                           2019 are as follows:
                                       30 Juni/June 2021           31 Desember/December 2020            31 Desember/December 2019

      Dewan Komisaris                                                                                                                        Board of Commissioners
      Presiden Komisaris        :      Edwin Soeryadjaya                Edwin Soeryadjaya                    Edwin Soeryadjaya         :      President Commissioner
      Komisaris                 :       Garibaldi Thohir                 Garibaldi Thohir                     Garibaldi Thohir         :                Commissioner
      Komisaris                 :      Richard Bruce Ness               Richard Bruce Ness                 Sakti Wahyu Trenggono       :                Commissioner
      Komisaris                 :        Heri Sunaryadi                   Heri Sunaryadi                       Heri Sunaryadi          :                Commissioner
      Komisaris Independen      :        Muhamad Munir                    Muhamad Munir                       Mahendra Siregar         :   Independent Commissioner
      Komisaris Independen      :      Budi Bowoleksono                 Budi Bowoleksono                         Dhohir Farizi         :   Independent Commissioner

      Direksi                                                                                                                                              Directors
      Presiden Direktur         :         Albert Saputro                    Tri Boewono                           Tri Boewono          :           President Director
      Wakil Presiden Direktur   :      Simon James Milroy               Simon James Milroy                    Richard Bruce Ness       :      Vice President Director
      Direktur                  :      Gavin Arnold Caudle              Gavin Arnold Caudle                  Gavin Arnold Caudle       :                     Director
      Direktur                  :       Hardi Wijaya Liong               Hardi Wijaya Liong                   Hardi Wijaya Liong       :                     Director
      Direktur                  : Michael William P. Soeryadjaya   Michael William P. Soeryadjaya       Michael William P. Soeryadjaya :                     Director
      Direktur                  :     David Thomas Fowler              David Thomas Fowler                   David Thomas Fowler       :                     Director
      Direktur                  :         Titien Supeno                           -                         Colin Francis Moorhead     :                     Director
      Direktur Independen       :      Chrisanthus Supriyo              Chrisanthus Supriyo                   Chrisanthus Supriyo      :        Independent Director


      Susunan anggota Komite Audit Perusahaan pada                                       The composition of the members of the Audit
      tanggal 30 Juni 2021 serta 31 Desember 2020 dan                                    Committee of the Company as of 30 June 2021
      2019 adalah sebagai berikut:                                                       and 31 December 2020 and 2019 are as follows:
                                       30 Juni/June 2021           31 Desember/December 2020             31 Desember/December 2019

      Ketua                     :       Budi Bowoleksono                 Budi Bowoleksono           :         Mahendra Siregar                                Chief
      Anggota                   :     Aria Kanaka, CA, CPA             Aria Kanaka, CA, CPA         :       Aria Kanaka, CA, CPA                            Member
      Anggota                   :      Ignatius Andy, S.H.              Ignatius Andy, S.H.         :        Ignatius Andy, S.H.                            Member


      Pada tanggal 30 Juni 2021, Grup memiliki total                                     As of 30 June 2021, the Group has a total of
      3.028 karyawan (31 Desember 2020: 2.735                                            3,028 employees (31 December 2020: 2,735
      karyawan, 2019: 2.634 karyawan).                                                   employees, 2019: 2,634 employees).




                                                                      261
Page 298
                                                                                                      These interim consolidated financial statements are
                                                                                                            originally issued in Indonesian language

                                                                  Ekshibit E/6                                                                             Exhibit E/6

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                                  PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                                             AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                        FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                                   30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                          (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                                                          1. GENERAL (Continued)

   e. Struktur Grup                                                                             e. Group structure
                                                                                     Persentase kepemilikan efektif                       Jumlah aset sebelum eliminasi/
                                                                                         Perusahaan/Effective                             Total assets before elimination
                                                                                percentage of ownership of the Company      Mulai                 (dalam/in US$)
                                                                                                                         beroperasi
                                                                                    30            31           31         komersial/      30             31              31
                                                                                   Juni/      Desember/    Desember/       Start of      Juni/       Desember/       Desember/
                Entitas anak/             Domisili/        Jenis usaha/            June       December     December      commercial      June        December        December
                Subsidiaries              Domicile      Nature of business         2020         2020         2019        operations      2020          2020            2019
      Kepemilikan langsung/Direct
      ownership:
      PT Bumi Suksesindo ("BSI")         Indonesia    Pertambangan mineral/       99.89%       99.89%        99.89%       Mei 2017/    513,424,392   498,935,168     522,211,713
                                                      Mineral mining                                                      May 2017
      PT Merdeka Mining Servis ("MMS") Indonesia      Jasa pertambangan dan       99.99%       99.99%        99.99%         2018        10,907,343    13,366,066      20,913,979
                                                      konstruksi/
                                                      Mining and construction
                                                      services
      Eastern Field Development Ltd.     British      Perusahaan                  100.00%      99.99%        99.90%         2018       176,788,095   143,905,461     142,482,700
      ("EFDL")                           Virgin       induk/Holding company
                                         Islands
      PT Pani Bersama Jaya ("PBJ")       Indonesia    Perusahaan                  66.70%       66.70%        66.70%         2015        13,496,218    11,976,750       7,284,437
                                                      induk/Holding company
      PT Batutua Pelita Investama     Indonesia       Pertambangan mineral/       99.83%       99.83%        99.83%         2019        18,020,224       21,310          39,358
      (“BPI”)                                         Mineral mining
      PT Batutua Tembaga Raya ("BTR") Indonesia       Industri pembuatan          99.99%       78.00%        77.92%         2014       293,079,113   272,598,901     300,288,337
                                                      logam dan
                                                      perdagangan/Metal
                                                      manufacturing industry
                                                      and trading services
      PT Batutua Abadi Jaya (“BAJ”)      Indonesia    Pertambangan mineral/       99.99%       99.83%        99.83%           -            17,580          3,436           3,597
                                                      Mineral mining
      Kepemilikan tidak langsung/
      Indirect ownership:
      PT Damai Suksesindo ("DSI")        Indonesia    Pertambangan mineral/       99.31%       99.31%        99.31%           -           164,833       156,728         171,993
      melalui/through BSI                             Mineral mining
      PT Cinta Bumi Suksesindo ("CBS")   Indonesia    Perdagangan besar/          99.74%       99.74%        99.73%           -              6,716         8,142           8,000
      melalui/through BSI                             Whole sale
      PT Beta Bumi Suksesindo ("BBSI")   Indonesia    Perdagangan besar dan       99.88%       99.88%        99.87%           -           151,599       155,111         159,273
      melalui/through BSI dan/and DSI                 penggalian
                                                      lainnya/Whole sale and
                                                      other excavation
      Finders Resources Ltd. ("Finders") Australia    Perusahaan                  100.00%      99.99%        99.90%         2005       154,494,849   148,543,539     142,154,051
      melalui/through EFDL                            induk/Holding company
      Banda Minerals Pty. Ltd. ("BND") Australia      Perusahaan                  100.00%      99.99%        99.90%         2005        23,967,940    23,967,966      27,477,018
      melalui/through Finders                         induk/Holding company
      Way Kanan Resources Pty. Ltd.      Australia    Perusahaan                  100.00%      99.99%        99.90%         2006         1,958,215     1,947,785       2,330,746
      ("WKR") melalui/through Finders                 induk/Holding company
      PT Batutua Kharisma Permai         Indonesia    Pertambangan mineral/       100.00%      84.60%        54.55%         2010        55,521,655    44,919,637      39,784,493
      ("BKP") melalui/through BTR                     Mineral mining
      PT Batutua Lampung Elok ("BLE") Indonesia       Jasa penunjang              100.00%      99.99%        99.90%           -              5,607         5,607           5,607
      melalui/through WKR dan/and                     pertambangan/
      Finders                                         Mining support services
      PT Pani Bersama Tambang ("PBT") Indonesia       Industri pembuatan          66.69%       66.67%        66.67%           -         12,263,819     4,662,137       4,309,795
      melalui/through PBJ                             logam, perusahaan
                                                      induk dan perdagangan
                                                      besar/Metal
                                                      manufacturing
                                                      industry, holding
                                                      company and whole
                                                      sale
      PT Puncak Emas Gorontalo ("PEG") Indonesia      Perusahaan                  66.69%       66.67%        66.67%           -         11,187,524    10,252,578       3,917,583
      melalui/through PBT dan/and PBJ                 induk/Holding company

      PT Batutua Tambang Abadi        Indonesia       Pertambangan mineral/       99.99%       99.83%        99.83%           -              3,288         3,436           3,597
      (“BTA”) melalui/through BAJ                     Mineral mining
      PT Batutua Bumi Raya (“BBR”)    Indonesia       Pertambangan mineral/       99.99%       99.83%        99.83%           -              3,288         3,436           3,597
      melalui/through BAJ                             Mineral mining
      PT Batutua Alam Persada (“BAP”) Indonesia       Konsultasi bisnis dan       99.99%       99.83%        99.83%           -              3,288         3,436           3,597
      melalui/through BAJ                             broker bisnis/
                                                      Business consulting and
                                                      business brokers
      PT Batutua Tambang Energi          Indonesia    Pertambangan mineral/       99.99%       99.83%        99.83%           -              3,288         3,436           3,597
      (“BTE”) melalui/through BAJ                     Mineral mining
      PT Merdeka Tsingshan Indonesia     Indonesia    Kegiatan industri/          80.00%          -            -              -         25,573,434               -               -
      (“MTI”) melalui/through BPI                     Industry activity




                                                                                  262
Page 299
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language

                                            Ekshibit E/7                                                        Exhibit E/7

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                   PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                         FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                    30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                           1. GENERAL (Continued)

  e. Struktur Grup (Lanjutan)                                   e. Group structure (Continued)

      Pada tanggal 11 Februari 2021, Perusahaan                      On 11 February 2021, the Company together
      bersama BPI, anak perusahaan Perusahaan, telah                 with BPI, subsidiary of the Company, have
      menandatangani Perjanjian Usaha Patungan                       signed the Acid Iron Metal Project Joint
      Proyek Acid Iron Metal (“Proyek AIM”) dengan                   Venture Agreement (“AIM Project”) with
      Wealthy    Source    Holding   Limited,   suatu                Wealthy Source Holding Limited, a company
      perusahaan yang berdiri berdasarkan hukum                      established under the laws of Hong Kong
      Hong Kong, Daerah Administratif Khusus Republik                Special Administrative Region of the People’s
      Rakyat Tiongkok (“Wealthy”),       dan Eternal                 Republic of China (“Wealthy”), and Eternal
      Tsingshan Group Limited, suatu perusahaan yang                 Tsingshan    Group     Limited,   a   company
      berdiri berdasarkan hukum Hong Kong, Daerah                    established under the laws of Hong Kong
      Administratif Khusus Republik Rakyat Tiongkok                  Special Administrative Region of the People’s
      (“Tsingshan”) (“JVA”).                                         Republic of China (“Tsingshan”) (“JVA”).

      JVA tersebut berkaitan dengan pendirian MTI                    The JVA is in relation to the establishment MTI
      (perusahaan patungan) oleh anak Perusahaan,                    (a joint venture company) by BPI, the
      yaitu BPI dimana memiliki 80% kepemilikan atau                 Company’s subsidiary,       which own 80%
      setara dengan 252.000 lembar saham sedangkan                   ownership or equivalent to 252,000 shares
      Tsingshan, melalui afiliasinya, yaitu Wealthy                  while Wealthy, the Tsingshan affiliate party
      memiliki 20% kepemilikan atau setara dengan                    own 20% ownership or equivalent to 63,000
      63.000 lembar saham pada MTI. Berdasarkan                      shares in MTI. According to the JVA, the parties
      JVA, para pihak akan membangun pabrik Proyek                   will construct an AIM Project plant in Indonesia
      AIM di Indonesia Morowali Industrial Park (“IMIP”)             Morowali Industrial Park (“IMIP”) in Central
      di Sulawesi Tengah untuk memproses bijih pirit                 Sulawesi to process pyrite ore from Company’s
      dari proyek tembaga Wetar Perusahaan.                          Wetar copper project.

      Per tanggal 30 Juni 2021, nilai investasi yang                 As of 30 June 2021, investment amount paid by
      dikeluarkan    oleh  BPI    adalah     sebesar                 BPI amounting to US$ 18,000,000.
      AS$ 18.000.000.

   f. Izin Usaha Pertambangan                                   f. Mining Business Permits

      Pada tanggal 30 Juni 2021 serta 31 Desember                   As of 30 June 2021 and 31 December 2020 and
      2020 dan 2019, Grup memiliki wilayah operasi                  2019, the Group has operation production and
      produksi dan eksplorasi yang tercakup dalam                   exploration areas covered by several Mining
      beberapa Izin Usaha Pertambangan (“IUP”),                     Licenses Permit (“IUP”), the details of each of
      rincian masing-masing IUP sebagai berikut:                    the IUP are as follows:

                                        Izin Usaha Pertambangan/
        Lokasi/                               Mining Licenses                                  Wilayah (tidak diaudit)/
        Location                                  ("IUP")                                         Area (unaudited)

      PT Bumi Suksesindo (entitas anak/subsidiary)

      Bukit         Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, Keputusan Bupati Sumberagung, Pesanggaran,
      Tumpang Pitu, Banyuwangi Nomor: 188/547/KEP/429.011/2012 yang terbit pada Banyuwangi - 4.998 Ha
      Banyuwangi, tanggal 9 Juli 2012 berlaku sampai dengan 25 Januari 2030 dan dapat
      Jawa Timur    diperpanjang dua kali masing-masing 10 tahun, sebagaimana diubah
                    terakhir    berdasarkan      Keputusan     Bupati     Banyuwangi
                    Nomor: 188/928/KEP/429.011/2012 tanggal 7 Desember 2012.

                    Operation Production Mining Business License, Decree of the
                    Banyuwangi Regent Number: 188/547/KEP/429.011/2012 issued on
                    9 July 2012 valid until 25 January 2030 and can be extended twice
                    each 10 years as lastly amended by Decree of the Banyuwangi Regent
                    Number: 188/928/KEP/429.011/2012 dated 7 December 2012.




                                                      263
Page 300
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language

                                             Ekshibit E/8                                                        Exhibit E/8

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                     30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                            1. GENERAL (Continued)

   f. Izin Usaha Pertambangan (Lanjutan)                         f. Mining Business Permits (Continued)
                                         Izin Usaha Pertambangan/
         Lokasi/                               Mining Licenses                                   Wilayah (tidak diaudit)/
        Location                                   ("IUP")                                          Area (unaudited)

      PT Damai Suksesindo (entitas anak melalui BSI/subsidiary through BSI)
      Bukit         Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi, Keputusan Bupati Banyuwangi Sumberagung, Pesanggaran,
      Tumpang Pitu, Nomor: 188/930/KEP/429.011/2012 yang terbit pada tanggal Banyuwangi - 6.558,46 Ha
      Banyuwangi, 10 Desember 2012, sebagaimana terakhir diperpanjang dengan
      Jawa Timur    Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: P2T/83/15.01/V/2018 yang
                    terbit pada tanggal 17 Mei 2018 yang berlaku sampai dengan
                    25 Januari 2022.

                    Exploration Mining Business License, Decree of the Banyuwangi
                    Regent Number: 188/930/KEP/429.011/2012 issued on 10 December
                    2012 as lastly extended by Decree of the East Java Governor Number:
                    P2T/83/15.01/V/2018 issued on 17 May 2018 valid until 25 January
                    2022.

      PT Batutua Tembaga Raya
      Pulau Wetar, Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan Propinsi Maluku/Maluku Province
      Kabupaten    Pemurnian Mineral Logam Tembaga, Keputusan Kepala Badan
      Maluku Barat Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 1/1/IUP/PMA/2015 yang terbit
      Daya         pada tanggal 27 Oktober 2015 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan
                   Koordinasi Penanaman Modal atas nama Menteri Energi dan Sumber
                   Daya Mineral dan berlaku sampai dengan 27 Oktober 2035.

                     Production Operation Mining Business License specifically for
                     Processing and Refining of Copper Metal Mineral, Decree of
                     the Head of the Investment Coordinating Board Number:
                     1/1/IUP/PMA/2015 issued on 27 October 2015, issued by the Head of
                     the Invesment Coordinating Board on behalf of the Minister of
                     Energy and Mineral Resources and valid until 27 October 2035.

      PT Batutua Kharisma Permai
      Desa    Lurang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, Keputusan Kepala Badan       Propinsi Maluku/Maluku Province,
      dan      Uhak, Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 7/I/IUP/PMA/2018 yang                2.733 Ha
      Kecamatan      diterbitkan pada tanggal 7 Februari 2018, yang dikeluarkan oleh
      Wetar,         Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama Menteri Energi
      Kabupaten      dan Sumber Daya Mineral dan berlaku sampai dengan 9 Juni 2031.
      Maluku
      Barat Daya     Operation Production Mining Business License, Decree of the Regent
                     of Southwest Maluku which was adjusted by the Head of the
                     Invesment and Coordinating Board based on the Decision of the
                     Investment and Coordinating Board Number: 7/I/IUP/PMA/2018 dated
                     7 February 2018 on behalf of the Minister of Energy and Mineral
                     Resources and valid untill 9 June 2031.




                                                       264
Page 301
                                                                       These interim consolidated financial statements are
                                                                             originally issued in Indonesian language

                                              Ekshibit E/9                                                         Exhibit E/9

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                      PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                            FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                       30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

1. UMUM (Lanjutan)                                              1. GENERAL (Continued)

   f. Izin Usaha Pertambangan (Lanjutan)                            f. Mining Business Permits (Continued)

                                          Izin Usaha Pertambangan/
         Lokasi/                                Mining Licenses                                    Wilayah (tidak diaudit)/
        Location                                    ("IUP")                                           Area (unaudited)

      Desa Lurang,   Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batu Gamping, Keputusan         Propinsi Maluku/Maluku Province,
      Kecamatan      Gubernur Maluku Nomor: 276 Tahun 2017 tanggal 20 November 2017,          1.425 Ha
      Wetar,         yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Maluku dan berlaku sampai
      Kabupaten      dengan 20 November 2022.
      Maluku Barat
      Daya           Operation Production Mining Business License for Limestone, Maluku
                     Governor Decree Number: 276 of 2017 dated 20 November 2017,
                     issued by the Governor of Maluku Province and valid until
                     20 November 2022.

      Desa Lurang,   Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batuan, Keputusan               Propinsi Maluku/Maluku Province,
      Kecamatan      Gubernur Maluku Nomor: 311 Tahun 2017 tanggal 29 Desember 2017,          108,4 Ha
      Wetar,         yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Maluku dan berlaku sampai
      Kabupaten      dengan 29 Desember 2022.
      Maluku Barat
      Daya           Operation Production Mining Business License for Stone, Maluku
                     Governor Decree Number: 311 of 2017 dated 29 December 2017,
                     issued by the Governor of Maluku Province and valid until
                     29 December 2022.

      PT Pani Bersama Tambang (entitas anak melalui PBJ/subsidiary through PBJ)

      Kecamatan      Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan                Propinsi Gorontalo/Gorontalo
      Buntulia,      dan/atau    Pemurnian,   Keputusan     Kepala    Dinas   Penanaman        Province
      Kabupaten      Modal     ESDM       dan    Transmigrasi      Provinsi    Gorontalo
      Pohuwato       Nomor:    10/DPMESDM-TRANS/IUP-OP-OLAH/III/2019        yang   terbit
                     pada tanggal 14 Maret 2019 dan berlaku sampai 14 Maret 2035 yang
                     juga telah dikonversi menjadi Izin Usaha Industri tanggal 8 Oktober
                     2021.

                     Production Operation Mining Business License specifically for
                     Processing and Refining, Decree of the Head of Investment
                     Department     of    ESDM     and     the   Transmigration    Province
                     of Gorontalo Number: 10/DPMESDM-TRANS/IUP-OP-OLAH/III/2019
                     issued on 14 March 2019 and valid until 14 March 2035 which has been
                     converted into Industrial Business License dated 8 October 2021.




                                                         265
Page 302
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/10                                                       Exhibit E/10

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING                                            FINANCIAL REPORTING POLICIES

  a. Dasar penyusunan dan penyajian laporan                   a. Basic of preparation and presentation of
     keuangan     konsolidasian interim dan                      interim consolidated financial statements and
     pernyataan kepatuhan                                        statements of compliance

     Laporan keuangan konsolidasian interim telah                The interim consolidated financial statements
     disusun sesuai dengan Standar Akuntansi                     have been prepared in accordance with
     Keuangan di Indonesia (“SAK”), yang mencakup                Indonesian Financial Accounting Standards
     Pernyataan (“PSAK”) dan Interpretasi (“ISAK”)               (“FAS”), which includes the statements (“SFAS”)
     yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi               and interpretations (“IFAS”) issued by the
     Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan                       Financial Accounting Standards Board of
     Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman                      Indonesian Institute of Accountants, and
     Penyajian serta Pengungkapan Laporan Keuangan               Regulation No. VIII.G.7 on Guidelines on
     yang diterbitkan oleh OJK (dahulu Badan                     Financial    Statements    Presentations    and
     Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan                   Disclosures issued by the OJK (formerly Capital
     (BAPEPAM-LK)) untuk Perusahaan Publik.                      Market and Financial Institution Supervisory
                                                                 Agency (BAPEPAM-LK)), for Publicly Listed
                                                                 Company.

     Penyusunan laporan keuangan konsolidasian                   The preparation of interim consolidated
     interim berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan              financial statements in conformity with
     di Indonesia memerlukan penggunaan estimasi                 Indonesian Financial Accounting Standards
     akuntansi penting tertentu. Penyusunan laporan              requires the use of certain critical accounting
     keuangan juga mengharuskan manajemen untuk                  estimates. It also requires management to
     membuat pertimbangan dalam proses penerapan                 exercise its judgement in the process of
     kebijakan akuntansi Grup. Area-area yang                    applying the Group’s accounting policies. The
     memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih                  areas involving a higher degree of judgement or
     tinggi atau kompleks, atau area dimana asumsi               complexity, or areas where assumptions and
     dan estimasi yang berdampak signifikan terhadap             estimates are significant to the interim
     laporan    keuangan     konsolidasian    interim            consolidated financial statements are disclosed
     diungkapkan dalam Catatan 3.                                in Note 3.

     Laporan keuangan konsolidasian interim disusun              The interim consolidated financial statements
     berdasarkan dasar akrual, kecuali laporan arus              are prepared on the accrual basis, except for
     kas    konsolidasian  interim,    dan     dengan            the interim consolidated statements of cash
     menggunakan konsep biaya historis, kecuali                  flows, and using the historical cost concept of
     untuk yang telah diungkapkan di dalam catatan               accounting, except as disclosed in the relevant
     atas laporan keuangan konsolidasian interim yang            notes to the interim consolidated financial
     relevan.                                                    statements herein.

     Laporan    arus    kas   konsolidasian interim              The interim consolidated statements of cash
     menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas dan               flows present the receipts and payments of cash
     bank yang diklasifikasikan menurut aktivitas                and banks classified into operating, investing
     operasi, investasi dan pendanaan. Laporan arus              and    financing    activities.  The    interim
     kas konsolidasian interim disajikan dengan                  consolidated statements of cash flows are
     menggunakan metode langsung.                                presented using the direct method.

     Seluruh    angka    dalam    laporan   keuangan             All figures in the interim consolidated financial
     konsolidasian interim ini disajikan dalam Dolar             statements      are    expressed    in    United
     Amerika Serikat (AS$) yang merupakan mata uang              States Dollar (US$), which is the functional
     fungsional Grup.                                            currency of the Group.




                                                      266
Page 303
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/11                                                       Exhibit E/11

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  a. Dasar penyusunan dan penyajian laporan                   a. Basic of preparation and presentation of
     keuangan     konsolidasian    interim dan                   interim consolidated financial statements and
     pernyataan kepatuhan (Lanjutan)                             statements of compliance (Continued)

     Kebijakan prinsip akuntansi yang diadopsi dalam             The principal accounting policies adopted in the
     penyusunan laporan keuangan konsolidasian                   preparation of the interim consolidated
     interim diatur dibawah. Kebijakan ini diterapkan            financial statements are set out below. The
     secara konsisten dengan semua periode                       policies have been consistently applied to all
     penyajian, kecuali dinyatakan lain.                         the periods presented, unless otherwise stated.


  b. Perubahan kebijakan akuntansi                            b. Changes in accounting policies

     Kebijakan akuntansi yang diadopsi adalah                   a Accounting policies adopted are consistent with
     konsisten    dengan     kebijakan    akuntansi               those of the previous financial period, except
     periode keuangan sebelumnya, kecuali bagi                    for the adoption of the new and revised SFAS
     pengadopsian PSAK dan ISAK baru dan revisian                 and IFAS that became effective on or after
     yang berlaku efektif pada atau setelah tanggal               1 January 2021. Changes to the Group's
     1 Januari 2021. Perubahan kebijakan akuntansi                accounting policies have been made as required,
     Grup, dibuat sebagaimana disyaratkan sesuai                  in accordance with the relevant transitional
     dengan ketentuan transisi yang relevan terkait               provisions in the respective SFAS and IFAS.
     dengan PSAK dan ISAK tersebut.

     Adopsi PSAK dan ISAK baru dan revisian                      Adoption of new and revised SFAS and IFAS

     Standar baru, revisi dan interpretasi yang telah            New        standards,      amendments        and
     diterbitkan, dan yang berlaku efektif untuk                 interpretations issued and effective for the
     periode buku yang dimulai pada atau setelah                 financial period beginning 1 January 2021 which
     1 Januari 2021 namun tidak berdampak material               do not have a material impact on the interim
     terhadap laporan keuangan konsolidasian interim             consolidated financial statement are as follows:
     adalah sebagai berikut:

     •   Amandemen PSAK 22, “Kombinasi Bisnis”                   •   Amendment      to    SFAS   22,   “Business
                                                                     Combinations”
     •   Amandemen PSAK 71, Amandemen PSAK 55,                   •   Amendment to SFAS 71, Amendment to SFAS
         Amandemen PSAK 60, Amandemen PSAK 62                        55, Amendment to SFAS 60, Amendment to
         dan Amandemen PSAK 73 tentang Reformasi                     SFAS 62 and Amendment to SFAS 73
         Acuan Suku Bunga – Tahap 2                                  regarding Interest Rate Benchmark Reform –
                                                                     Phase 2
     •   Penyesuaian tahunan PSAK 110, ”Akuntansi                •   Annual improvement to SFAS 110, “Sukuk
         Sukuk”                                                      Accounting”
     •   Penyesuaian tahunan PSAK 111, ”Akuntansi                •   Annual improvement to SFAS 111, “Wa’d
         Wa’d”                                                       Accounting”




                                                      267
Page 304
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/12                                                       Exhibit E/12

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  c. Prinsip–prinsip konsolidasi                              c. Principles of consolidation

     Grup menerapkan PSAK 65, “Laporan Keuangan                  The Group adopted SFAS 65, “Consolidated
     Konsolidasi”, kecuali beberapa hal berikut yang             Financial Statements”, except for the following
     diterapkan secara prospektif:                               items that were applied prospectively:

     (i) Rugi entitas anak yang menyebabkan saldo                (i) Losses of a subsidiary that result in a deficit
           defisit bagi Kepentingan Non-Pengendali                     balance    to    non-controlling   interests
           (“KNP”);                                                    (“NCI”);
     (ii) Kehilangan pengendalian pada entitas anak;             (ii) Loss of control over a subsidiary;
     (iii) Perubahan kepemilikan pada entitas anak               (iii) Change in the ownership interest in a
           yang    tidak  mengakibatkan     hilangnya                  subsidiary that does not result in a loss of
           pengendalian;                                               control;
     (iv) Hak suara potensial dalam menentukan                   (iv) Potential voting rights in determining the
           keberadaan pengendalian; dan                                existence of control; and
     (v) Konsolidasi atas entitas anak yang memiliki             (v) Consolidation of a subsidiary that is subject
           pembatasan jangka panjang.                                  to long-term restriction.

     PSAK 65 mengatur penyusunan dan penyajian                   SFAS 65 provides for the preparation
     laporan     keuangan     konsolidasian   untuk              and presentation of consolidated financial
     sekelompok     entitas  yang    berada   dalam              statements for a group of entities under the
     pengendalian suatu entitas induk, dan akuntansi             control of a parent, and the accounting for
     untuk investasi pada entitas anak, pengendalian             investments in subsidiaries, jointly controlled
     bersama entitas dan entitas asosiasi ketika                 entities and associated entities when separate
     laporan keuangan tersendiri disajikan sebagai               financial statements are presented as additional
     informasi tambahan.                                         information.

     Laporan keuangan konsolidasian        meliputi              The consolidated financial statements include
     laporan keuangan       Perusahaan dan entitas               the     accounts of the Company and its
     anaknya seperti yang disebutkan pada Catatan                subsidiaries mentioned in Note 1e, in which the
     1e, yang dimiliki oleh Perusahaan (secara                   Company maintains (directly or indirectly)
     langsung    atau    tidak   langsung)  dengan               equity ownership of more than 50% and is
     kepemilikan saham lebih dari 50% dan                        controlled by the Company.
     dikendalikan oleh Perusahaan.




                                                      268
Page 305
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                         Ekshibit E/13                                                      Exhibit E/13

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  c. Prinsip–prinsip konsolidasi (Lanjutan)                   c. Principles of consolidation (Continued)

     Seluruh transaksi material dan saldo akun antar             All material intercompany transactions and
     perusahaan (termasuk laba atau rugi yang                    account balances (including the related
     signifikan   yang   belum    direalisasi) telah             significant unrealized gains or losses) have been
     dieliminasi.                                                eliminated.

     Entitas anak dikonsolidasi secara penuh sejak               Subsidiaries are fully consolidated from the
     tanggal akuisisi, yaitu tanggal Perusahaan                  date of acquisitions, being the date on which
     memperoleh pengendalian sampai dengan                       the Company obtains control and continue to be
     tanggal Perusahaan kehilangan pengendalian.                 consolidated until the date such control ceases.

     Kerugian entitas anak yang tidak dimiliki secara            Losses of a non-wholly owned subsidiary are
     penuh diatribusikan pada KNP bahkan jika hal ini            attributed to the NCI even if that results in a
     mengakibatkan KNP mempunyai saldo defisit.                  deficit balance. In case of loss of control over a
     Jika kehilangan pengendalian atas suatu entitas             subsidiary, the Company:
     anak, maka Perusahaan:

     •   Menghentikan pengakuan aset (termasuk                   •   Derecognizes the assets (including goodwill)
         goodwill) dan liabilitas entitas anak;                      and liabilities of the subsidiaries;
     •   Menghentikan pengakuan jumlah tercatat                  •   Derecognizes the carrying amount of any
         setiap KNP;                                                 NCI;
     •   Menghentikan pengakuan akumulasi selisih                •   Derecognizes the cumulative translation
         penjabaran, yang dicatat di ekuitas, bila ada;              differences, recorded in equity, if any;
     •   Mengakui nilai wajar pembayaran yang                    •   Recognizes      the   fair    value  of    the
         diterima;                                                   consideration received;
     •   Mengakui setiap sisa investasi pada nilai               •   Recognizes the fair value of any investment
         wajarnya;                                                   retained;
     •   Mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan               •   Recognizes any surplus or deficit in profit or
         sebagai keuntungan atau kerugian dalam                      loss; and
         laporan laba rugi; dan
     •   Mereklasifikasi bagian induk atas komponen              •   Reclassifies   the    parent’s    share of
         yang sebelumnya diakui sebagai penghasilan                  components previously recognized in other
         komprehensif lain ke laporan laba rugi, atau                comprehensive income to profit or loss or
         mengalihkan secara langsung ke saldo laba,                  retained earnings, as appropriate.
         sebagaimana mestinya.

     KNP mencerminkan bagian atas laba atau rugi                 NCI represent the portion of the profit or loss
     dan aset neto dari entitas anak yang tidak dapat            and net assets of the subsidiaries not
     diatribusikan secara langsung maupun tidak                  attributable, directly or indirectly, to the
     langsung pada Perusahaan, yang masing-masing                Company, which are presented in the
     disajikan dalam laporan laba rugi dan                       consolidated statement of profit or loss and
     penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan             other comprehensive income and under the
     dalam ekuitas pada laporan posisi keuangan                  equity section of the consolidated statement of
     konsolidasian, terpisah dari bagian yang dapat              financial position, respectively, separately from
     diatribusikan kepada pemilik entitas induk.                 the corresponding portion attributable to the
                                                                 equity holders of the parent entity.




                                                      269
Page 306
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/14                                                       Exhibit E/14

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  c. Prinsip–prinsip konsolidasi (Lanjutan)                   c. Principles of consolidation (Continued)

     Perubahan dalam bagian kepemilikan Perusahaan               Changes in the Company ownership interest in a
     pada     suatu   entitas    anak     yang   tidak           subsidiary that do not result in loss of control
     mengakibatkan hilangnya pengendalian dicatat                are accounted for as equity transactions. The
     sebagai transaksi ekuitas. Nilai tercatat                   carrying amounts of the Company and non-
     kepentingan Perusahaan dan non-pengendali                   controlling interests are adjusted to reflect the
     disesuaikan untuk mencerminkan perubahan                    changes in their relative interests in the
     bagian kepemilikannya atas entitas anak. Setiap             subsidiary. Any differences between the amount
     perbedaan antara jumlah KNP disesuaikan dan                 by which the NCI are adjusted and the fair value
     nilai wajar imbalan yang diberikan atau diterima            of consideration paid or received is recognized
     diakui secara langsung dalam ekuitas dan                    directly in equity and attributed to the owners
     diatribusikan pada pemilik entitas induk.                   of the parent entity.

     Entitas anak                                                Subsidiaries

     Laporan    keuangan     konsolidasian   interim             The interim consolidated financial statements
     menyajikan hasil usaha Grup seolah-olah sebagai             present the results of the Group as if they
     perusahaan tunggal.                                         formed a single entity.

     Laporan keuangan interim entitas anak termasuk              The interim financial statements of subsidiaries
     ke dalam laporan keuangan konsolidasian interim             are included in the interim consolidated
     sejak tanggal pengendalian dimulai sampai                   financial statements from the date that control
     dengan     tanggal   pengendalian   dihentikan.             commences until the date that control ceases.
     Kebijakan akuntansi entitas anak diubah apabila             The accounting policies of subsidiaries have
     dipandang perlu untuk menyelaraskan kebijakan               been changed when necessary to align them
     akuntansi yang diadopsi oleh Grup.                          with the policies adopted by the Group.

     Kerugian yang terjadi pada kepentingan non-                 Losses applicable to the non-controlling
     pengendali pada entitas anak dialokasikan                   interests in a subsidiary are allocated to the
     kepada kepentingan non-pengendali bahkan                    non-controlling interests even if doing so causes
     apabila dialokasikan kepada kepentingan non-                the non-controlling interests to have a deficit
     pengendali tersebut dapat menimbulkan saldo                 balance. Non-controlling interests is presented
     defisit. Kepentingan non-pengendali disajikan di            in the interim consolidated statements of
     dalam laporan keuangan konsolidasian interim                financial position within equity, separately
     pada bagian ekuitas, yang terpisah dari ekuitas             from the equity of the owners of the parent.
     pemilik entitas induk.

     Pada saat terjadi hilangnya pengendalian, Grup              Upon the loss of control, Group derecognize the
     menghentikan pengakuan aset dan liabilitas                  assets and liabilities of the subsidiaries, any
     entitas anak, semua kepentingan non-pengendali              non-controlling interests and the other
     dan komponen ekuitas lainnya terkait dengan                 components of equity related to the
     entitas anak. Segala surplus atau defisit yang              subsidiaries. Any surplus or deficit arising on
     timbul dari hilangnya pengendalian, diakui di               the loss of control is recognised in profit or
     dalam laporan laba rugi. Apabila Grup masih                 loss. If Group retains any interest in the
     memiliki bagian di dalam entitas anak                       previous subsidiaries, then such interest is
     sebelumnya, maka bagian tersebut diukur pada                measured at fair value at the date that control
     nilai wajar pada tanggal saat pengendalian                  is lost.
     dihentikan.




                                                      270
Page 307
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/15                                                       Exhibit E/15

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  c. Prinsip–prinsip konsolidasi (Lanjutan)                   c. Principles of consolidation (Continued)

     Entitas asosiasi                                            Associates

     Entitas asosiasi adalah seluruh entitas dimana              Associates are all entities over which
     Grup memiliki pengaruh signifikan namun bukan               the Group has significant influence but
     pengendalian, biasanya melalui kepemilikan hak              not     control,     generally      accompanying
     suara antara 20% dan 50%. Investasi entitas                 a shareholding of between 20% and 50% of the
     asosiasi dicatat dengan metode ekuitas. Sesuai              voting rights. Investments in associates are
     metode ekuitas, investasi pada awalnya dicatat              accounted for using the equity method. Under
     pada biaya, dan nilai tercatat akan meningkat               the equity method, the investment is initially
     atau menurun untuk mengakui bagian investor                 recognised at cost, and the carrying amount is
     atas laba rugi investee setelah tanggal akuisisi.           increased or decreased to recognise the
     Di dalam investasi Grup atas entitas asosiasi               investor’s share of the profit or loss of the
     termasuk goodwill yang diidentifikasi ketika                investee after the date of acquisition. The
     akuisisi.                                                   Group’s investment in associates includes
                                                                 goodwill identified on acquisition.

     Jika kepemilikan kepentingan pada entitas                   If the ownership interest in an associate is
     asosiasi berkurang, namun tetap memiliki                    reduced but significant influence is retained,
     pengaruh signifikan, hanya suatu bagian                     only a proportionate share of the amounts
     proporsional atas jumlah yang telah diakui                  previously recognised in other comprehensive
     sebelumnya pada pendapatan komprehensif lain                income is reclassified to profit or loss where
     yang direklasifikasi ke laporan laba rugi.                  appropriate.

     Bagian Grup atas laba atau rugi entitas asosiasi            The Group’s share of post-acquisition profits or
     pasca akuisisi diakui dalam laporan laba rugi dan           losses is recognised in the profit or loss, and its
     bagian atas mutasi pendapatan komprehensif lain             share of post-acquisition movements in other
     pasca akuisisi diakui di dalam pendapatan                   comprehensive income is recognised in other
     komprehensif      lain    dan   diikuti   dengan            comprehensive income with a corresponding
     penyesuaian pada jumlah tercatat investasi.                 adjustment to the carrying amount of the
     Dividen yang akan diterima dari entitas asosiasi            investment.      Dividends    receivable      from
     diakui sebagai pengurang jumlah tercatat                    associates are recognised as reduction in the
     investasi.                                                  carrying amount of the investment.




                                                      271
Page 308
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                         Ekshibit E/16                                                      Exhibit E/16

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  c. Prinsip–prinsip konsolidasi (Lanjutan)                   c. Principles of consolidation (Continued)

     Entitas asosiasi (Lanjutan)                                 Associates (Continued)

     Jika bagian Grup atas kerugian entitas asosiasi             When the Group’s share of losses in an associate
     sama dengan atau melebihi kepentingannya pada               equals or exceeds its interest in the associate,
     entitas asosiasi, termasuk piutang tanpa agunan,            including any other unsecured receivables, the
     Grup      menghentikan      pengakuan     bagian            Group does not recognise further losses, unless
     kerugiannya, kecuali Grup memiliki kewajiban                it has incurred legal or constructive obligations
     atau melakukan pembayaran atas nama entitas                 or made payments on behalf of the associate.
     asosiasi.

     Pada setiap tanggal pelaporan, Grup menentukan              The Group determines at each reporting date
     apakah terdapat bukti objektif bahwa telah                  whether there is any objective evidence that
     terjadi penurunan nilai pada investasi pada                 the investment in the associate is impaired. If
     entitas asosiasi. Jika demikian, maka Grup                  this is the case, the Group calculates the
     menghitung besarnya penurunan nilai sebagai                 amount of impairment as the difference
     selisih antara jumlah yang terpulihkan dan nilai            between the recoverable amount of the
     tercatat atas investasi pada perusahaan asosiasi            associate and its carrying value and recognises
     dan mengakui selisih tersebut pada “bagian atas             the amount adjacent to “share in net income of
     laba neto entitas asosiasi” di laporan laba rugi.           an associate” in the profit or loss. Unrealised
     Kerugian yang belum direalisasi dieliminasi                 losses are eliminated unless the transaction
     kecuali transaksi tersebut memberikan bukti                 provides evidence of an impairment of the asset
     penurunan nilai atas aset yang ditransfer.                  transferred. Accounting policies of associates
     Kebijakan akuntansi entitas asosiasi disesuaikan            have been changed where necessary to ensure
     jika diperlukan untuk memastikan konsistensi                consistency with the policies adopted by the
     dengan kebijakan yang diterapkan oleh Grup.                 Group.

     Laba atau rugi yang dihasilkan dari transaksi hulu          Profits or losses resulting from upstream and
     dan hilir antara Grup dengan entitas asosiasi               downstream transactions between the Group
     diakui dalam laporan keuangan Grup hanya                    and its associates are recognised in the Group’s
     sebesar bagian investor lain dalam entitas                  financial statements only to the extent of
     asosiasi.                                                   unrelated investor’s interests in the associates.

     Keuntungan dan kerugian dilusi yang timbul pada             Dilution gains and losses arising in investments
     investasi entitas asosiasi diakui dalam laporan             in associates are recognised in the profit or
     laba rugi.                                                  loss.

     Transaksi dengan kepentingan non-pengendali                 Transactions with non-controlling interests

     Transaksi dengan kepentingan non-pengendali                 Transactions with non-controlling interests are
     dihitung sebagai transaksi dengan pemilik dalam             accounted for as transactions with owners in
     kapasitasnya sebagai pemilik dan oleh karena itu            their capacity as owners and therefore no
     tidak terdapat goodwill yang diakui sebagai hasil           goodwill is recognised as a result of such
     transaksi tersebut. Penyesuaian kepentingan non-            transactions. The adjustments to non-
     pengendali berdasarkan jumlah proporsional aset             controlling   interests are     based   on a
     bersih entitas anak.                                        proportionate amount of the net assets of the
                                                                 subsidiaries.




                                                      272
Page 309
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                         Ekshibit E/17                                                      Exhibit E/17

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  c. Prinsip–prinsip konsolidasi (Lanjutan)                   c. Principles of consolidation (Continued)

     Transaksi yang dieliminasi pada konsolidasi                 Transactions eliminated on consolidation

     Saldo dan transaksi antar Grup dan semua                    Inter-Company balances and transactions, and
     pendapatan dan beban yang belum terealisasi                 any unrealized income and expenses arising
     yang timbul dari transaksi antar Grup, dieliminasi          from      inter-Company     transactions,   are
     di dalam penyusunan dan penyajian laporan                   eliminated in preparing and presenting the
     keuangan konsolidasian interim. Laba yang belum             interim consolidated financial statements.
     terealisasi yang timbul dari transaksi dengan               Unrealized gains arising from transactions with
     entitas asosiasi, dieliminasi terhadap investasi            associates    are    eliminated   against   the
     dari bagian Grup di dalam investee.                         investment to the extent of the Group’s
                                                                 interest in the investee.

     Kerugian yang belum terealisasi, dieliminasi                Unrealized losses are eliminated in the same
     dengan cara yang sama dengan keuntungan yang                way as unrealized gains, but only to the extent
     belum terealisasi, hanya apabila tidak terdapat             that there is no evidence of impairment.
     bukti penurunan nilai.

  d. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing                d. Foreign currencies transactions and balances

     Akun-akun yang disertakan dalam laporan                     Items included in the financial statements of
     keuangan setiap entitas anggota Grup diukur                 each of the Group’s entities are measured using
     menggunakan mata uang dari lingkungan ekonomi               the currency of the primary economic
     utama dimana entitas tersebut beroperasi                    environment in which the relevant entity
     (“mata uang fungsional”). Laporan keuangan                  operates (the “functional currency”). The
     konsolidasian interim disajikan dalam Dolar                 interim consolidated financial statements are
     Amerika Serikat (“AS$” atau “Dolar AS”), yang               presented in United States Dollars (“US$” or “US
     merupakan mata uang fungsional Perusahaan dan               Dollars”), which is the Company’s functional
     penyajian Grup.                                             currency and the Group’s presentation
                                                                 currency.

     Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan                  Foreign currency transactions are translated
     menjadi mata uang fungsional menggunakan kurs               into the functional currency using the exchange
     yang berlaku pada tanggal transaksi. Pada                   rates prevailing as at the date of the
     tanggal pelaporan, setiap aset dan liabilitas               transactions. As at the reporting date,
     moneter dalam mata uang asing disesuaikan                   monetary assets and liabilities denominated in
     untuk mencerminkan kurs yang berlaku pada                   foreign currency are adjusted to reflect the
     tanggal tersebut. Keuntungan dan kerugian                   prevailing exchange rates at such date. Foreign
     selisih kurs yang timbul dari penyelesaian                  exchange gains and losses resulting from the
     transaksi dalam mata uang asing dan dari                    settlement of such transactions and from the
     penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam                translation at period-end exchange rates of
     mata uang asing menggunakan kurs yang berlaku               monetary assets and liabilities denominated in
     pada akhir periode pelaporan diakui dalam laba              foreign currencies are recognised in profit or
     rugi.                                                       loss.




                                                      273
Page 310
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/18                                                       Exhibit E/18

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  d. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing                d. Foreign currencies transactions and balances
     (Lanjutan)                                                  (Continued)

     Pada tanggal 30 Juni 2021 serta 31 Desember                 As of 30 June 2021 and 31 December 2020 and
     2020 dan 2019, kurs nilai tukar yang digunakan              2019, the rates of exchange used are as follows:
     adalah sebagai berikut:

                                       30 Juni/         31 Desember/     31 Desember/
                                        June              December         December
                                        2021                2020              2019
     Rupiah Indonesia                                                                                 Indonesian Rupiah
      10.000 ("Rp")                              0.69             0.70                 0.72               10,000 ("Rp")
     Dolar Australia ("A$")                      0.76             0.76                 0.70       Australian Dollar("A$")
     Euro (“EUR”)                                1.19             1.22                 1.12                Euro (“EUR”)
     Yuan Tiongkok (“CNY”)                       0.15             0.15                 0.15       Chinese Yuan (“CNY”)
     Dolar Singapura (“S$”)                      0.74             0.75                 0.74       Singapore Dollar (S$”)

  e. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi                    e. Transaction with related parties

     Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas              Related party represents a person or an entity
     yang terkait dengan entitas pelapor:                        who is related to the reporting entity:

     (1) Orang    atau anggota keluarga terdekat                 (1) A person or a close member of the person’s
         mempunyai relasi dengan entitas pelapor                     family is related to a reporting entity if that
         jika orang tersebut:                                        person:

         (a) Memiliki pengendalian atau pengendalian                 (a) Has control or joint control over the
             bersama atas entitas pelapor;                               reporting entity;

         (b) Memiliki pengaruh signifikan atas entitas               (b) Has significant influence             over    the
             pelapor; atau                                               reporting entity; or

         (c) Manajemen kunci entitas pelapor atau                    (c) Is member of the key management
             entitas induk entitas pelapor.                              personnel of the reporting entity or of a
                                                                         parent of the reporting entity.

     (2) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor           (2) An entity is related to a reporting entity if
         jika memenuhi salah satu hal berikut:                       any of the following conditions applies:

         (a) Entitas dan entitas pelapor adalah                      (a) The entity and the reporting entity are
             anggota dari grup yang sama (artinya                        members of the same group (which
             entitas induk, entitas anak, dan entitas                    means that each parent, subsidiary and
             anak berikutnya terkait dengan entitas                      fellow subsidiary is related to the others
             lain);                                                      entity);

         (b) Satu entitas adalah entitas asosiasi atau               (b) One entity is an associate or joint
             ventura bersama dari entitas lain (atau                     venture of the other entity (or an
             entitas asosiasi atau ventura bersama                       associate or joint venture of a member
             yang merupakan anggota suatu grup,                          of a group of which the other entity is a
             yang mana entitas lain tersebut adalah                      member);
             anggotanya);




                                                      274
Page 311
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                           Ekshibit E/19                                                    Exhibit E/19

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  e. Transaksi     dengan     pihak-pihak        berelasi     e. Transaction with related parties (Continued)
     (Lanjutan)

     Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas              Related party represents a person or an entity
     yang terkait dengan entitas pelapor: (Lanjutan)             who is related to the reporting entity:
                                                                 (Continued)

     (2) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor           (2) An entity is related to a reporting entity if
         jika memenuhi      salah   satu   hal   berikut:             any of the following conditions applies:
         (Lanjutan)                                                   (Continued)

         (c) Kedua entitas tersebut adalah ventura                    (c) Both entities are joint ventures of the
             bersama dari pihak ketiga yang sama;                         same third party;

         (d) Satu entitas adalah ventura bersama dari                 (d) One entity is a joint venture of a third
             entitas ketiga dan entitas yang lain                         entity and the other entity is an
             adalah entitas asosiasi dari entitas                         associate of the third entity;
             ketiga;

         (e) Entitas tersebut adalah suatu program                    (e) The entity is a post-employment benefit
             imbalan pasca-kerja untuk imbalan kerja                      plan for the benefit of employees of
             dari salah satu entitas pelapor atau                         either the reporting entity or an entity
             entitas yang terkait dengan entitas                          related to the reporting entity. If the
             pelapor. Jika entitas pelapor adalah                         reporting entity is itself such a plan, the
             entitas yang menyelenggarakan program                        sponsoring entity are also related to the
             tersebut, maka entitas sponsor juga                          reporting entity;
             berelasi dengan entitas pelapor;

         (f) Entitas     yang     dikendalikan    atau                (f) The entity is controlled or jointly
             dikendalikan bersama oleh orang yang                         controlled by a person identified in (1);
             diidentifikasi dalam huruf (1); atau                         or

         (g) Orang yang diidentifikasi dalam huruf                    (g) A person identified in (1)(a) has
             (1)(a) memiliki pengaruh signifikan atas                     significant influence over the entity or is
             entitas atau personil manajemen kunci                        a member of the key management
             entitas (atau entitas induk dari entitas);                   personnel of the entity (or of a parent of
                                                                          the entity);

         (h) Entitas, atau anggota dari kelompok yang                 (h) The entity, or any member of a group of
             mana entitas merupakan bagian dari                           which it is a part, provides key
             kelompok tersebut, menyediakan jasa                          management personal services to the
             personal manajemen kunci kepada                              reporting entity or to the parent of the
             entitas pelapor atau kepada entitas induk                    reporting entity.
             dari entitas pelapor.




                                                      275
Page 312
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                           Ekshibit E/20                                                    Exhibit E/20

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  f. Instrumen keuangan                                       f. Financial instruments

     Grup mengklasifikasikan aset dan liabilitas                 Group classifies its financial assets and financial
     keuangannya ke dalam kategori berikut:                      liabilities in the following categories:

     1) Biaya perolehan diamortisasi;                            1) Amortised cost;
     2) Nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”);                 2) Fair value through profit or loss (“FVTPL”);
     3) Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif             3) Fair value through other comprehensive
        lain (“FVOCI”).                                             income (“FVOCI”).

     Klasifikasi tersebut tergantung dari tujuan                 The classification depends on the purpose for
     perolehan aset keuangan dan liabilitas keuangan             which the financials assets and financial
     tersebut dan ditentukan pada saat awal                      liabilities are acquired and is determined at
     pengakuannya.                                               initial recognition.

     1) Aset keuangan                                            1) Financial assets

         Grup menetapkan klasifikasi aset keuangan                   The Group determines the classification of
         setelah    pengakuan       awal    dan,    jika             its financial assets after initial recognition
         diperbolehkan dan sesuai, akan melakukan                    and, where allowed and appropriate, re-
         evaluasi atas klasifikasi ini pada setiap akhir             evaluates this designation at each financial
         periode keuangan.                                           period-end.

         Aset keuangan Grup terdiri dari kas dan bank,               The Group’s financial assets consist of cash
         piutang usaha, piutang lain-lain, pinjaman ke               and banks, trade receivables, other
         pihak berelasi, instrumen keuangan derivatif,               receivables,    loan   to   related    party,
         investasi pada saham dan aset tidak lancar                  derivative financial instrument, investment
         lainnya.                                                    in shares and other non-current assets.

         Aset keuangan Grup diklasifikasikan sebagai                 The Group’s financial classified as financial
         aset keuangan yang diukur pada biaya                        assets measured at amortised cost and
         perolehan diamortisasi dan FVOCI.                           FVOCI.

         i. Biaya perolehan diamortisasi                             i. Amortised cost

            Suatu aset keuangan diukur pada biaya                         A financial assets are measured at
            perolehan diamortisasi jika kedua kondisi                     amortised cost if it meets both of the
            berikut terpenuhi:                                            following conditions:

            •   Aset keuangan dikelola dalam model                        •   Financial assets are held within a
                bisnis yang bertujuan untuk memiliki                          business model whose objective is to
                aset     keuangan    dalam     rangka                         hold financial assets to collect
                mendapatkan arus kas kontraktual;                             contractual cash flows; and
                dan
            •   Persyaratan kontraktual aset keuangan                     •   Contractual terms give rise on
                yang menimbulkan arus kas yang                                specified dates to cash flows that are
                semata dari pembayaran pokok dan                              solely payments of principal and
                bunga dari jumlah pokok terutang.                             interest    on    principal    amount
                                                                              outstanding.




                                                      276
Page 313
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/21                                                       Exhibit E/21

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  f. Instrumen keuangan (Lanjutan)                            f. Financial instruments (Continued)

     1) Aset keuangan (Lanjutan)                                 1) Financial assets (Continued)

         i. Biaya perolehan diamortisasi (Lanjutan)                  i. Amortised cost (Continued)

            Pada saat pengakuan awal, aset keuangan                       At initial recognition, financial assets
            yang diklasifikasi sebagai biaya perolehan                    that are classified as amortised cost are
            amortisasi diukur pada nilai wajarnya,                        measured at fair value, plus directly
            ditambah biaya transaksi yang dapat                           attributable transaction costs. Interest
            diatribusikan secara langsung. Pendapatan                     income is calculated using the effective
            bunga dihitung dengan menggunakan                             interest rate method and recognized in
            metode suku bunga efektif dan diakui                          profit or losses.
            dalam laba rugi.

         ii. FVTPL                                                   ii. FVTPL

            Aset keuangan yang diukur menggunakan                         Financial assets measured at FVTPL are
            FVTPL merupakan instrumen utang yang                          debt instruments which do not meet the
            tidak diukur pada biaya perolehan                             criteria of amortised cost or FVOCI,
            diamortisasi atau FVOCI, investasi ekuitas                    equity investments which are held for
            yang dimiliki untuk diperdagangkan atau                       trading or where the FVOCI election has
            dimana pilihan FVOCI tidak berlaku,                           not been applied, derivatives which are
            derivatif     yang    bukan    merupakan                      not designated as a hedging instrument.
            instrumen lindung nilai. Keuntungan atau                      Fair value gains or losses fron this
            kerugian nilai wajar atas aset keuangan                       financial assets are recorded in profit or
            ini dicatat pada laba rugi.                                   loss.

         iii. FVOCI                                                  iii. FVOCI

            Aset keuangan yang diukur menggunakan                         Financial assets measured at FVOCI are
            FVOCI merupakan investasi ekuitas, yang                       equity investments, that is not held for
            bukan dimiliki untuk diperdagangkan dan                       trading and the Group has irrevocably
            Grup telah memilih secara tak terbatalkan                     elected to present fair value of equity
            untuk menyajikan perubahan pada nilai                         investment in other comprehensive
            wajar investasi ekuitas dalam penghasilan                     income; debt instruments that are held
            komprehensif lain; instrumen utang yang                       to get contractual cash flows and selling
            dimiliki untuk mendapatkan arus kas                           the financial assets, where the assets’
            kontraktual dan penjualan aset keuangan,                      cash flows represent solely payment of
            dimana arus kas aset merupakan                                principal and interest. Dividend from
            pembayaran pokok dan bunga. Dividen                           equity invetsments are recognised in
            dari invetasi ekuitas diakui dalam laporan                    profit or loss while the Group’s right to
            laba rugi ketika hak Grup untuk menerima                      received payment is is established.
            pembayaran ditetapkan.




                                                      277
Page 314
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                         Ekshibit E/22                                                      Exhibit E/22

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  f. Instrumen keuangan (Lanjutan)                            f. Financial instruments (Continued)

     2) Liabilitas keuangan                                      2) Financial liabilities

         Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai                Financial liabilities are classified as financial
         liabilitas keuangan yang diukur pada nilai                  liabilities at fair value through profit or loss
         wajar melalui laporan laba rugi dan liabilitas              and financial liabilities at amortised cost. As
         keuangan yang diukur pada biaya perolehan                   at the reporting dates, the Group has no
         amortisasi, mana yang sesuai. Pada tanggal                  other financial liabilities other than those
         pelaporan, Grup tidak memiliki liabilitas                   classified as amortised cost, except for the
         keuangan selain yang diklasifikasikan sebagai               derivative      financial    instruments     are
         biaya perolehan amortisasi, kecuali untuk                   classified as measured at fair value through
         instrumen       keuangan      derivatif   yang              profit or loss. The Group determines the
         diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai                  classification of its financial liabilities at
         wajar melalui laba rugi. Grup menetapkan                    initial recognition.
         klasifikasi atas liabilitas keuangan pada saat
         pengakuan awal.

         Liabilitas keuangan diukur pada biaya                       Financial liabilities are measured at
         perolehan diamortisasi, dengan menggunakan                  amortized cost, using the effective interest
         metode suku bunga efektif. Keuntungan dan                   method. Gains and losses are recognised in
         kerugian diakui di dalam laba dan rugi ketika               profit and loss when the liabilities are
         liabilitas dihentikan pengakuannya, dan                     derecognised, and through the amortization
         melalui proses amortisasi.                                  process.

         Liabilitas keuangan Grup terdiri dari utang                 The Group financial liabilities consist of
         usaha, beban yang masih harus dibayar, utang                trade payables, accrued expenses, other
         lain-lain, pinjaman bank, utang obligasi,                   payable, bank loans, bonds payable, third
         pinjaman pihak ketiga, liabilitas sewa dan                  party loan, lease liabilities and derivative
         instrumen keuangan derivatif.                               financial instrument.

     3) Penghentian pengakuan                                    3) Derecognition

         Suatu      aset      keuangan  dihentikan                   A financial asset is derecognised when the
         pengakuannya apabila hak untuk menerima                     rights to receive cash flows from the asset
         arus kas aset telah berakhir.                               have expired.

         Pada penghentian aset keuangan secara                       On derecognition of a financial asset in its
         keseluruhan, selisih antara nilai tercatat                  entirely,    the      difference   between
         dengan jumlah yang akan diterima dan semua                  the carrying amount and the sum of
         kumulatif keuntungan atau kerugian yang                     the consideration received and any
         telah    diakui   di  dalam     pendapatan                  cumulative gain or loss that had been
         komprehensif lain diakui di dalam laporan                   recognised in other comprehensive income is
         laba rugi.                                                  recognised in profit or loss.

         Semua pembelian dan penjualan yang lazim                    All regular purchases and sales of financial
         atas aset keuangan diakui dan dihentikan                    assets are recognised or derecognised on the
         pengakuannya     pada     saat   tanggal                    trading date, which is the date that Group
         perdagangan,    yaitu    tanggal    Grup                    commits to purchase or sell the asset.
         berkomitmen untuk membeli atau menjual
         aset.




                                                      278
Page 315
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/23                                                       Exhibit E/23

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  f. Instrumen keuangan (Lanjutan)                            f. Financial instruments (Continued)

     3) Penghentian pengakuan (Lanjutan)                         3) Derecognition (Continued)

         Pembelian atau penjualan yang lazim adalah                  Regular way purchases or sales are
         pembelian atau penjualan aset keuangan                      purchases or sales of financial assets that
         berdasarkan kontrak yang mensyaratkan                       require delivery of assets within the period
         penyerahan aset dalam kurun waktu yang                      generally established by regulation or
         ditetapkan dengan peraturan atau kebiasaan                  convention in the market place concerned.
         yang berlaku di pasar.

     4) Saling hapus instrumen keuangan                          4) Offsetting financial instruments

         Aset keuangan dan liabilitas keuangan dapat                 Financial assets and liabilities are set-off
         saling hapus dan nilai bersihnya disajikan                  and the net amount is presented in the
         dalam laporan posisi keuangan konsolidasian                 consolidated statements of financial position
         ketika, dan hanya ketika, Grup memiliki hak                 when, and only when, Group has the legal
         yang berkekuatan hukum untuk melakukan                      right to set off the amounts and intends
         saling hapus atas jumlah yang telah diakui                  either to settle on a net basis or realize the
         tersebut      dan    terdapat  niat   untuk                 asset     and     settle    the      liabilities
         menyelesaikan        secara   neto,    atau                 simultaneously.
         merealisasikan aset dan menyelesaikan
         liabilitas secara simultan.

         Pendapatan dan beban disajikan neto hanya                   Income and expenses are presented net only
         jika diperkenankan oleh standar akuntansi.                  when permitted by accounting standards.

     5) Penurunan nilai aset keuangan                            5) Impairment of financial assets

         Dalam PSAK 71, provisi penurunan nilai atas                 In SFAS 71, impairment loss provision of
         aset keuangan diukur menggunakan model                      financial assets measured at expected credit
         kerugian kredit ekspetasian dan berlaku                     losses model (“ECLs”) and applied for
         untuk aset keuangan yang diukur pada biaya                  financial assets which measured at
         perolehan atau FVOCI.                                       amortised cost or FVOCI.

         Terdapat 2 (dua) basis pengukuran atas                      There are 2 (two) basis of the measurement
         kerugian kredit ekspektasian, yaitu kerugian                of ECLs, 12 month ECLs or lifetime ECLs. The
         kredit ekspektasian 12 bulan atau kerugian                  Group will analyse the initial recognition
         kredit sepanjang umurnya. Grup akan                         using the 12 month ECLs and will move to
         melakukan       analisis  pengakuan     awal                lifetime ECLs if there is significant increase
         menggunakan kerugian kredit ekspektasian 12                 in credit risk after initial recognition.
         bulan dan akan berpindah basis apabila
         terjadi peningkatan resiko kredit yang
         signifikan setelah pengakuan awal.




                                                      279
Page 316
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                          Ekshibit E/24                                                     Exhibit E/24

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  g. Instrumen keuangan derivatif dan aktivitas               g. Derivative financial instrument and hedging
     lindung nilai                                               activities

     Instrumen keuangan derivatif pada awalnya                   Derivative financial instruments are initially
     diakui sebesar harga wajar tanggal kontrak                  recognised at fair value on the date on which a
     derivatif dimulai dan selanjutnya dinilai kembali           derivative contract is entered into and are
     sebesar nilai wajarnya. Metode pengakuan                    subsequently remeasured at their fair values.
     keuntungan      atau    kerugian    yang    terjadi         The method of recognising the resulting gain or
     tergantung apakah derivatif tersebut merupakan              loss depends on whether the derivative is
     instrumen lindung nilai dan jika demikian sifat             designated as a hedging instrument and, if so,
     objek      yang    dilindungi    nilainya.    Grup          on the nature of the item being hedged. The
     mengelompokkan derivatif tertentu sebagai (a)               Group designates certain derivatives as either
     lindung nilai atas nilai wajar aset atau liabilitas         (a) hedges of the fair value of recognized assets
     yang diakui atau komitmen pasti yang belum                  or liabilities or a firm commitment (fair value
     diakui (lindung nilai wajar); atau (b) lindung nilai        hedge); or (b) hedges of a particular risk
     risiko tertentu yang terkait dengan aset atau               associated with a recognised asset or liability or
     liabilitas atau transaksi yang diperkirakan                 a highly probable forecast transaction (cash
     kemungkinan besar terjadi (lindung nilai arus               flows hedge).
     kas).

     Pada     saat     terjadinya      transaksi, Grup           The Group documents at the inception of the
     mendokumentasi hubungan antara instrumen                    transaction the relationship between hedging
     lindung nilai dan item yang dilindung nilai, juga           instruments and hedging items, as well as its
     tujuan manajemen risiko dan strategi yang                   risk management objectives and strategy for
     diterapkan dalam melakukan berbagai macam                   undertaking hedge transactions. The Group also
     transaksi     lindung      nilai.     Grup   juga           documents its assessment, both at the hedge
     mendokumentasikan penilaiannya, pada saat                   inception and on an extra production ongoing
     terjadinya dan secara berkesinambungan, apakah              basis, of whether the derivatives used in
     derivatif yang digunakan untuk transaksi lindung            hedging transactions are highly effective in
     nilai memiliki efektivitas yang tinggi dalam                offsetting changes in the fair value or cash flow
     rangka saling hapus perubahan nilai wajar atau              from hedged items.
     arus kas item yang dilindung nilai.

     Nilai penuh derivatif lindung nilai dikelompokkan           The full value of a hedging derivative is
     sebagai aset tidak lancar atau liabilitas jangka            classified as a non-current asset or liability
     panjang apabila jatuh tempo item yang dilindung             when the remaining maturity of the hedged
     nilai tersebut melebihi 12 (dua belas) bulan dan            item is more than 12 (twelve) months and as a
     sebagai aset lancar atau liabilitas jangka pendek           current asset or liability when the remaining
     apabila jatuh tempo item lindung nilai tersebut             maturity of the hedged item is less than 12
     kurang dari 12 (dua belas) bulan.                           (twelve) months.

     Bagian efektif perubahan nilai wajar derivatif              The effective portion of changes in the fair
     yang ditetapkan dan memenuhi kriteria sebagai               value of derivatives that are designated and
     lindung nilai arus kas, diakui dalam pendapatan             qualify as cash flow hedges is recognised in
     komprehensif lain. Keuntungan atau kerugian                 other comprehensive income. The gain or loss
     yang terkait bagian yang tidak efektif diakui               relating to the ineffective portion is recognised
     dalam laba rugi.                                            immediately in profit or loss.




                                                      280
Page 317
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                         Ekshibit E/25                                                      Exhibit E/25

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  g. Instrumen keuangan derivatif dan aktivitas               g. Derivative financial instrument and hedging
     lindung nilai (Lanjutan)                                    activities (Continued)

     Jumlah yang diakumulasikan dalam pendapatan                 Amounts accumulated in other comprehensive
     komprehensif lain di ekuitas direklasifikasi ke             income within equity are reclassified to profit
     laba rugi pada saat item yang dilindung nilai               or loss in the period when the hedged item
     mempengaruhi laba rugi. Keuntungan atau                     affects profit or loss. The gain or loss relating
     kerugian terkait bagian efektif lindung nilai arus          to the effective portion of the cash flow hedges
     kas diakui dalam laba rugi, di baris yang sama              is recognised in profit or loss in the same line as
     dengan item yang dilindung nilai. Akan tetapi,              the hedged items to which it is usually charged.
     ketika perkiraan transaksi yang dilindungi nilai            However, when the forecast transaction that is
     menimbulkan aset non-keuangan (contohnya                    being hedged against results in the recognition
     persediaan atau aset tetap), keuntungan dan                 of a non-financial asset (for example, inventory
     kerugian yang sebelumnya ditangguhkan di                    or property, plant and equipments), the gains
     ekuitas akan dialihkan dari ekuitas dan                     and losses previously deferred in equity are
     dimasukkan di dalam pengukuran awal harga                   transferred from equity and included in the
     perolehan     aset   tersebut.     Jumlah     yang          initial measurement of the cost of the asset.
     ditangguhkan pada akhirnya diakui dalam akun                The deferred amounts are ultimately recognised
     beban pokok pendapatan apabila terkait dengan               in cost of revenue in the case of inventory or in
     persediaan atau dalam akun beban penyusutan                 depreciation in the case of property, plant and
     apabila terkait dengan aset tetap.                          equipments.

     Ketika instrumen lindung nilai kadaluarsa atau              When a hedging instrument expires or is sold, or
     dijual, atau ketika lindung nilai tidak lagi                when a hedge no longer meets the criteria for
     memenuhi kriteria akuntansi lindung nilai,                  hedge accounting, any cumulative gain or loss
     keuntungan atau kerugian kumulatif yang ada di              existing in equity at that time remains in equity
     ekuitas saat itu tetap berada di bagian ekuitas             and is recognised when the forecast transaction
     dan akan diakui pada saat perkiraan transaksi               is ultimately recognised in profit or loss. When
     yang pada akhirnya diakui dalam laba rugi.                  a forecast transaction is no longer expected to
     Apabila perkiraan transaksi tidak lagi diharapkan           occur, the cumulative gain or loss that was
     akan terjadi, keuntungan atau kerugian                      reported in equity is immediately transferred to
     kumulatif yang telah dicatat di bagian ekuitas              profit or loss.
     segera dialihkan dalam laba rugi.

     Perubahan nilai wajar dari derivatif yang tidak             Changes in the fair value of any derivative
     ditetapkan atau tidak memenuhi kriteria untuk               instruments that are not designated or do not
     akuntansi lindung nilai diakui secara langsung              qualify for hedge accounting are recognized
     dalam laba rugi.                                            immediately in profit or loss.

  h. Kas dan bank                                             h. Cash and banks

     Kas dan bank termasuk kas dan kas di bank, yang             Cash and banks consist of cash on hand and cash
     tidak digunakan sebagai jaminan atau tidak                  in banks, that are not used as collateral or are
     dibatasi penggunaannya.                                     not restricted.




                                                      281
Page 318
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                         Ekshibit E/26                                                      Exhibit E/26

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  i. Piutang usaha dan piutang lain-lain                      i. Trade and other receivables

     Piutang usaha adalah jumlah tagihan dari                    Trade receivables are amounts due from
     pelanggan untuk barang yang dijual atau jasa                customers for goods sold or services performed
     yang diberikan dalam transaksi bisnis pada                  in the ordinary course of business. Other
     umumnya. Piutang lain-lain adalah jumlah                    receivables are amounts due from third parties
     tagihan dari pihak ketiga atau pihak berelasi di            or related parties for transactions outside of
     luar kegiatan usaha.                                        the ordinary course of business.

     Jika pembayaran piutang diharapkan selesai                  If collection is expected in one year or less (or
     dalam satu tahun atau kurang (atau dalam siklus             in the normal operating cycle of the business if
     normal operasi dari bisnis jika lebih lama),                longer), they are classified as current assets. If
     piutang tersebut dikelompokkan sebagai aset                 not, they are presented as non-current assets.
     lancar. Jika tidak, piutang tersebut disajikan              Trade and other receivables are recognised
     sebagai aset tidak lancar. Piutang usaha dan                initially at fair value and subsequently
     piutang lain-lain pada awalnya diakui sebesar               measured at amortised cost using the effective
     nilai wajar dan kemudian diukur pada biaya                  interest method, less any provision for
     perolehan diamortisasi dengan menggunakan                   impairment.
     metode suku bunga efektif, dikurangi dengan
     provisi atas penurunan nilai.

     Kolektibilitas piutang usaha dan piutang lain-lain          Collectability of trade and other receivables is
     ditinjau secara berkala. Piutang yang diketahui             reviewed on an ongoing basis. Receivables which
     tidak tertagih, dihapuskan dengan secara                    are known to be uncollectible are written off by
     langsung mengurangi nilai tercatatnya. Akun                 reducing the carrying amount directly. A
     provisi digunakan ketika terdapat bukti yang                provision account is used when there is
     objektif bahwa Grup tidak dapat menagih seluruh             objective evidence that the Group will not be
     atau sebagian nilai terutang sesuai dengan                  able to collect all or a portion of amounts due
     persyaratan awal piutang.                                   according to the original terms of the
                                                                 receivables.

     Jumlah kerugian penurunan nilai diakui pada                 The amount of the impairment loss is
     laporan laba rugi dan disajikan sebagai “lain-lain          recognised in profit or loss within “others - net”
     - bersih” untuk piutang usaha dan piutang lain-             for trade receivables and for other receivables.
     lain. Ketika piutang usaha dan piutang lain-lain,           When a trade and other receivable for which an
     yang rugi penurunan nilainya telah diakui, tidak            impairment provision had been recognised
     dapat ditagih pada tahun selanjutnya, maka                  becomes uncollectible in a subsequent year, it
     piutang    tersebut    dihapusbukukan     dengan            is written off against the provision account.
     mengurangi     akun    provisi.   Jumlah     yang           Subsequent recoveries of amounts previously
     selanjutnya dapat ditagih kembali atas piutang              written off are credited against “others - net”
     yang     sebelumnya     telah    dihapusbukukan,            in profit or loss.
     dikreditkan terhadap “lain-lain - bersih” pada
     laporan laba rugi.




                                                      282
Page 319
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                         Ekshibit E/27                                                      Exhibit E/27

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  j. Persediaan                                               j. Inventories

     Persediaan emas, perak dan tembaga terdiri dari             Gold, silver and copper inventories consist of
     persediaan bijih di stockpiles, barang dalam                ore in stockpiles, works in progress and finished
     proses dan barang jadi yang dinilai berdasarkan             goods are stated at the lower of cost or net
     nilai terendah antara harga perolehan atau nilai            realisable value. Cost is determined based on
     realisasi neto. Harga perolehan ditentukan                  the weighted average method which includes
     dengan metode rata-rata tertimbang yang                     mining costs, direct labour costs, other direct
     mencakup biaya penambangan, biaya tenaga                    costs and an appropriate portion of fixed and
     kerja langsung, biaya langsung lainnya, dan                 variable    overheads     related    to    mining
     alokasi bagian biaya tidak langsung variabel dan            operations. The net realisable value is the
     tetap     yang   berkaitan    dengan    kegiatan            estimated selling price in the ordinary course of
     penambangan. Nilai realisasi neto adalah                    business less the estimated costs of completion
     estimasi harga jual dalam kegiatan usaha biasa              and the estimated costs necessary to make the
     dikurangi estimasi biaya penyelesaian dan                   sale.
     estimasi biaya yang diperlukan untuk membuat
     penjualan.

     Persediaan bahan pendukung dinilai dengan                    Inventories are valued at cost less a provision
     harga perolehan dikurangi dengan provisi                     for obsolete and slow moving inventory. Cost is
     persediaan usang dan bergerak lambat. Harga                  determined based on the weighted average
     perolehan ditentukan dengan metode rata-rata                 method. A provision for obsolete and slow
     tertimbang. Provisi persediaan usang dan                     moving inventory is determined on the basis of
     bergerak lambat ditentukan berdasarkan estimasi              estimated future usage or sale of individual
     penggunaan atau penjualan masing-masing jenis                inventory items. Supplies of maintenance
     persediaan pada masa mendatang. Bahan                        materials are charged to production costs in the
     pendukung kegiatan pemeliharaan dicatat                      period in which they are used.
     sebagai beban produksi pada periode digunakan.

     Grup membukukan barang dalam proses                          The Group recognized goods in process based on
     berdasarkan waktu ekstraksi yang dibutuhkan,                 the required extraction period, if the
     jika waktu ekstraksi kurang dari 1 (satu) tahun,             extraction period is less than 1 (one) year,
     persediaan akan diklasifikasi sebagai bagian                 inventory will be classified as current and if
     lancar dan jika periode ekstraksi yang dibutuhkan            required extraction period is more than 1 (one)
     lebih dari 1 (satu) tahun, maka akan diklasifikasi           year, it will be classified as non-current
     sebagai persediaan tidak lancar.                             inventories.

     Persediaan yang diklasifikasi sebagai aset tidak            Inventories are classified as non-current assets
     lancar merupakan bijih yang ditumpuk di area                represent ore stacked in heap leach pads to be
     pelindian yang kemudian akan diekstrak menjadi              extracted to copper.
     tembaga.

  k. Aset tetap                                               k. Property, plant and equipments

     Pada     pengakuan   awal,    komponen   aset               Components of property, plant and equipments
     tetap    dinilai  sebesar   biaya  perolehan.               are initially recognised at cost. As well as the
     Sebagaimana halnya harga pembelian, biaya                   purchase     price,   cost   includes   directly
     perolehan meliputi biaya-biaya yang dapat                   attributable costs and the estimated present
     diatribusikan secara langsung dan nilai kini                value of any future unavoidable costs of
     estimasi seluruh biaya-biaya masa depan yang                dismantling and removing items.
     tidak dapat dihindari atas pembongkaran dan
     pemindahan aset tetap.




                                                      283
Page 320
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/28                                                          Exhibit E/28

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                   PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                         FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                    30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN                2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                  FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  k. Aset tetap (Lanjutan)                                        k. Property, plant and equipments (Continued)

     Grup juga menerapkan model biaya di dalam                       Group has applied the cost model in subsequent
     pengakuan setelah pengakuan awal bagi aset                      recognition for its property, plant and
     tetap.                                                          equipments.

     Aset tetap selain tanah diakui sebesar biaya                    Property, plant and equipments, other than
     perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan                    land are recognised at cost less accumulated
     akumulasi kerugian penurunan nilai. Aset tetap                  depreciation and accumulated impairment
     disusutkan dengan menggunakan metode garis                      losses. Property, plant and equipments were
     lurus sebesar persentase tertentu dari harga                    depreciated using the straight-line method for a
     perolehannya.                                                   certain percentage of the acquisition price.

     Penyusutan terhadap aset dalam konstruksi tidak                 Depreciation on assets under construction does
     dimulai sampai aset tersebut selesai dibangun                   not commence until they are complete and
     dan tersedia untuk digunakan. Penyusutan                        available for use. Depreciation is provided on
     berlaku bagi item-item lain aset tetap untuk                    all other items of property, plant and
     mengurangi nilai tercatat terhadap umur                         equipments so as to write-off their carrying
     manfaat ekonomis yang diharapkan.                               value over their expected useful economic lives.

     Umur manfaat ekonomis yang diharapkan adalah                    It is provided at the following rates:
     sebagai berikut:

                                                      Tahun/Years

     Kendaraan                                              4-8                                                  Vehicles
     Perlengkapan komputer                                   4                                      Computer equipments
     Perabotan dan peralatan                                 4                                      Furniture and fixtures
     Perlengkapan kantor                                     4                                         Office equipments
     Alat berat                                              8                                          Heavy equipments
     Bangunan                                               10                                                    Building
     Peralatan geologi                                      16                                              Geology tools

     Bangunan, infrastruktur pertambangan, mesin                     Building, mining infrastructure, machine and
     dan peralatan dan pabrik di areal pertambangan                  equipments and plant in the mining area are
     disusutkan menggunakan metode unit produksi                     depreciated using the unit-of production
     dan beberapa alat berat disusutkan atas dasar                   method and certain of heavy equipments are
     penggunaan jam kerja selama taksiran umur                       depreciated using hourly utilization basis over
     operasi alat berat tersebut.                                    their estimated operating life.

     Beban penyusutan diperhitungkan di dalam                        Depreciation expenses are taken to profit or
     laporan laba rugi selama periode buku di mana                   loss during the financial period in which they
     beban tersebut terjadi.                                         are incurred.

     Perbaikan dan perawatan diperhitungkan ke                       Repairs and maintenance expenses are taken to
     dalam laporan laba rugi selama periode di mana                  profit or loss during the financial period in
     perbaikan dan perawatan terjadi.                                which they are incurred.




                                                      284
Page 321
                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                         originally issued in Indonesian language

                                         Ekshibit E/29                                                        Exhibit E/29

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  k. Aset tetap (Lanjutan)                                    k.    Property, plant and equipments (Continued)

     Biaya renovasi dan restorasi utama digabungkan                The cost of major renovations and restorations
     ke dalam nilai tercatat aset jika biaya tersebut              is included in the carrying amount of the asset
     memiliki   kemungkinan     untuk    memberikan                when it is probable that future economic
     manfaat di masa depan yang jumlahnya melebihi                 benefits in excess of the originally assessed
     standar kinerja pada penilaian awal aset yang                 standard of performance of the existing asset
     ada yang akan mengalir ke dalam Grup dan                      will flow to Group, and depreciated over the
     disusutkan sebesar sisa umur manfaat aset                     remaining useful life of the asset.
     tersebut.

     Nilai sisa, masa manfaat, dan metode depresiasi,              The residual value, useful life and depreciation
     dikaji pada tiap akhir periode pelaporan, dan                 method are reviewed at the end of each
     disesuaikan secara prospektif, sesuai dengan                  reporting period, and adjusted prospectively, if
     keadaan. Ketika terdapat indikasi penurunan                   appropriate. Where an indication of impairment
     nilai, nilai tercatat aset dinilai dan segera                 exists, the carrying amount of the asset is
     dicatat berdasarkan jumlah terpulihkan.                       assessed and written down immediately to its
                                                                   recoverable amount.

     Keuntungan atau kerugian pelepasan aset tetap                 Gains or losses on disposal of property, plant
     ditentukan dengan membandingkan penerimaan                    and equipments are determined by comparing
     dengan nilai tercatat dan dicatat ke dalam laba               proceeds with the carrying amount and are
     rugi dari operasi.                                            included in profit or loss from operations.

     Aset tetap dalam pembangunan                                  Construction in progress

     Aset tetap dalam pembangunan merupakan aset                   Construction in progress represents property,
     tetap dalam tahap konstruksi, yang dinyatakan                 plant and equipments under construction which
     pada biaya perolehan dan tidak disusutkan.                    is stated at cost and is not depreciated. The
     Akumulasi biaya direklasifikasi ke akun aset tetap            accumulated costs are reclassified to the
     yang bersangkutan dan disusutkan pada saat                    respective property, plant and equipments
     konstruksi selesai secara substansial dan aset                account and are depreciated when the
     tersebut telah siap digunakan sesuai tujuannya.               construction is substantially complete and the
                                                                   asset is ready for its intended use.

  l. Aset eksplorasi dan evaluasi                             l. Exploration and evaluation assets

     Aktivitas eksplorasi dan evaluasi meliputi                    Exploration and evaluation activity involves the
     pencarian sumber daya mineral setelah                         search for mineral resources after the Group
     Grup     memperoleh     hak    hukum       untuk              has obtained legal rights to explore in a specific
     mengeksplorasi    suatu    wilayah     tertentu,              area, determination of the technical feasibility
     penentuan kelayakan teknis, dan penilaian                     and assessment of the commercial viability of
     komersial atas sumber daya mineral spesifik.                  an identified resource.

     Kegiatan eksplorasi dan evaluasi meliputi, antara             Exploration and evaluation activity includes
     lain:                                                         among others:

     -   Perolehan hak untuk eksplorasi;                           -    Obtaining right to explore;
     -   Kajian topografi, geologi, geokimia dan                   -    Topography, geology, geochemical and
         geofisika;                                                     geophysical studies;
     -   Pengeboran eksplorasi;                                    -    Exploratory drilling;
     -   Pemaritan;                                                -    Trenching;
     -   Pengambilan contoh;                                       -    Sampling;
     -   Aktivitas yang terkait dengan evaluasi                    -    Activities related to technical and
         kelayakan teknis dan komersial atas                            commercial feasibility on mining of mineral
         penambangan sumber daya mineral; atau                          resources; or
     -   Exploration decline.                                      -    Exploration decline.




                                                      285
Page 322
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/30                                                       Exhibit E/30

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  l. Aset eksplorasi dan evaluasi (Lanjutan)                  l. Exploration and evaluation assets (Continued)

     Biaya eksplorasi dan evaluasi yang berhubungan              Exploration and evaluation expenditure related
     dengan suatu area of interest dibebankan pada               to an area of interest is written off as incurred,
     saat    terjadinya   kecuali   biaya   tersebut             unless it is capitalised and carried forward, on
     dikapitalisasi dan ditangguhkan, berdasarkan                an area of interest basis, provided one of the
     area of interest, apabila memenuhi salah satu               following conditions is met:
     dari ketentuan berikut ini:

     1) Terdapat hak untuk mengeksplorasi dan                    1) The rights of tenure of an area are current
        mengevaluasi suatu area dan biaya tersebut                  and it is considered probable that the costs
        diharapkan dapat diperoleh kembali melalui                  will be recouped through successful
        keberhasilan pengembangan dan eksploitasi                   development and exploitation of the area of
        di area of interest tersebut atau melalui                   interest or, alternatively, by its sale; or
        penjualan atas area of interest tersebut; atau

     2) Kegiatan eksplorasi dalam area of interest               2) Exploration activities in the area of interest
        tersebut belum mencapai tahap yang                          have not yet reached the stage which
        memungkinkan penentuan adanya cadangan                      permits a reasonable assessment of the
        terbukti yang secara ekonomis dapat                         existence or otherwise of economically
        diperoleh, serta kegiatan yang aktif dan                    recoverable reserves and active and
        signifikan dalam atau berhubungan dengan                    significant operations in or in relation to the
        area of interest tersebut masih berlanjut.                  area of interest are continuing.

     Aset eksplorasi dan evaluasi diukur dengan                  Exploration  and   evaluation  assets    are
     menggunakan metode full costing.                            subsequently measured using the full costing
                                                                 method.

     Aset eksplorasi dan evaluasi teridentifikasi yang           Identifiable exploration and evaluation assets
     diperoleh dalam suatu kombinasi bisnis pada                 acquired in a business combination are
     awalnya diakui sebagai aset pada nilai wajar                recognised initially as assets at fair value on
     pada saat akusisi dan selanjutnya diukur pada               acquisition and subsequently at cost less
     biaya perolehan dikurangi kerugian penurunan                impairment charges. Exploration and evaluation
     nilai. Pengeluaran eksplorasi dan evaluasi yang             expenditure incurred subsequent to the
     terjadi setelah perolehan aset eksplorasi dalam             acquisition of an exploration asset in a business
     suatu kombinasi bisnis dicatat dengan mengacu               combination is accounted for in accordance with
     pada kebijakan akuntansi di atas.                           the policy outlined above.

     Ketika     kelayakan   teknis   dan komersial               When technical and commercial feasibility of
     atas penambangan sumber daya mineral dapat                  mining of mineral resources are demonstrable,
     dibuktikan, aset eksplorasi dan evaluasi                    exploration    and   evaluation  assets   are
     direklasifikasi     ke     “tambang    dalam                reclassified as “mines under construction” at
     pengembangan”        pada     akun  “properti               “mining properties” account.
     pertambangan”.

     Pengeluaran yang terjadi sebelum entitas                    Expenditure incurred before the entity has
     memperoleh hak hukum untuk mengeksplorasi                   obtained the legal right to explore a specific
     suatu area spesifik dibiayakan pada saat                    area is expensed as incurred.
     terjadinya.

     Aset eksplorasi dan evaluasi diuji penurunan                Exploration and evaluation assets are assessed
     nilainya ketika fakta dan kondisi mengindikasikan           for impairment when facts and conditions
     bahwa jumlah tercatat melebihi jumlah yang                  indicate that the carrying amounts exceed
     terpulihkan.                                                recoverable amounts.




                                                      286
Page 323
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/31                                                       Exhibit E/31

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  m. Properti pertambangan                                    m. Mining properties

     Biaya pengembangan yang dikeluarkan oleh atau               Development expenditure incurred by or on
     atas nama Grup diakumulasikan secara terpisah               behalf of the Group is accumulated separately
     untuk setiap area of interest pada saat cadangan            for each area of interest in which economically
     terpulihkan yang secara ekonomis dapat                      recoverable resources have been identified.
     diidentifikasi. Biaya tersebut termasuk biaya               Such expenditure comprises costs directly
     yang dapat diatribusikan secara langsung pada               attributable to the construction of a mine and
     konstruksi tambang dan infrastruktur terkait,               the related infrastructure and excludes physical
     tidak termasuk biaya aset berwujud dan hak atas             assets and land rights (i.e. right to build, right
     tanah (seperti hak guna bangunan, hak guna                  to cultivate and right to use), which are
     usaha, dan hak pakai) yang dicatat sebagai aset             recorded as property, plant and equipments.
     tetap.

     "Tambang    dalam   pengembangan”     tidak                 No depreciation is recognised for “mines under
     disusutkan  sampai  direklasifikasi menjadi                 development” until they are reclassified to
     “tambang yang berproduksi” sebagai properti                 “mines in production’’ as mining properties.
     pertambangan.

     Properti pertambangan disusutkan menggunakan                Mining properties are depreciated using the unit
     metode unit produksi.                                       of production method.

     Properti pertambangan teridentifikasi yang                  Identifiable mining properties acquired in a
     diperoleh melalui suatu kombinasi bisnis pada               business combination are initially recognized as
     awalnya diakui sebagai aset sebesar nilai                   assets at their fair value. Development
     wajarnya. Pengeluaran pengembangan yang                     expenses incurred subsequent to the acquisition
     terjadi setelah akuisisi properti pertambangan              of the mining properties are accounted for in
     dicatat berdasarkan kebijakan akuntansi yang                accordance with the policy outlined above.
     dijelaskan di atas.

     “Tambang dalam pengembangan” dan “tambang                   “Mines under development” and “mines in
     yang berproduksi” diuji penurunan nilainya                  production” are tested for impairment in
     dengan mengacu pada kebijakan akuntansi pada                accordance with the policy described in
     Catatan 2n.                                                 Note 2n.

  n. Reklamasi dan penutupan tambang                          n. Reclamation and mine closure

     Grup mencatat nilai kini taksiran biaya atas                Group recognizes the present value of
     kewajiban hukum dan kewajiban konstruktif yang              estimated costs of legal and constructive
     disyaratkan untuk memulihkan kondisi wilayah                obligations required to restore the condition of
     pertambangan akibat operasi pertambangan pada               mining area caused by mining operations in the
     periode dimana kewajiban tersebut terjadi.                  period in which the obligation is incurred. The
     Aktivitas reklamasi dan penutupan tambang                   reclamation and mine closure activities include
     meliputi   pembongkaran       dan   pemindahan              dismantling     and     removing       structures,
     bangunan,    rehabilitasi   pertambangan   dan              rehabilitating mines and tailings dams,
     bendungan tailing, pembongkaran fasilitas                   dismantling operating facilities, closure of plant
     operasi,   penutupan      pabrik   dan   lokasi             and waste site, and restoration, reclamation
     penampungan limbah, dan restorasi, reklamasi                and re-vegetation of affected areas.
     dan penanaman kembali di lokasi-lokasi yang
     terganggu.




                                                      287
Page 324
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                         Ekshibit E/32                                                      Exhibit E/32

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  n. Reklamasi dan penutupan tambang (Lanjutan)               n. Reclamation and mine closure (Continued)

     Kewajiban pada umumnya timbul pada saat suatu               The obligation normally arises when the asset is
     aset dipasang atau tanah/lingkungan terganggu               installed or the ground/environment is
     di area operasi pertambangan. Pada saat                     disturbed in mining operations area. At the
     pengakuan awal kewajiban, nilai kini dari                   initial recognition of the liability, the present
     estimasi     biaya     dikapitalisasi    dengan             value of the estimated costs is capitalized by
     meningkatkan nilai tercatat aset pertambangan               increasing the carrying amount of the related
     terkait sepanjang biaya tersebut terjadi sebagai            mining assets to the extent that it was incurred
     akibat aktivitas pengembangan/konstruksi di                 as a result of the development/construction
     area tambang eksplorasi dan pengembangan.                   activities in the exploration and development
                                                                 mining areas.

     Kewajiban reklamasi dan penutupan tambang                   Any reclamation and mine closure obligations
     yang timbul pada tahap produksi dibebankan saat             that arise through the production phase are
     terjadinya. Dengan berlalunya waktu, kewajiban              expensed as incurred. Over time, the
     yang didiskonto akan meningkat karena                       discounted liability is increased for the change
     perubahan nilai kini berdasarkan tingkat diskonto           in present value based on the discount rates
     yang mencerminkan nilai pasar saat ini dan risiko           that reflect current market assessments and the
     yang melekat pada kewajiban tersebut.                       risk specific to the liability. The periodic
     Peningkatan kewajiban yang mencerminkan                     unwinding of the discount is recognized in the
     berlalunya waktu diakui dalam laporan laba rugi             interim      consolidated       statement     of
     komprehensif konsolidasian interim sebagai                  comprehensive income as a finance cost.
     beban keuangan.

     Tambahan gangguan atau perubahan biaya                      Additional     disturbances   or   changes in
     reklamasi dan penutupan tambang diakui sebagai              reclamation and mine closure costs are
     penambahan atau pembebanan pada aset terkait                recognised as additions or changes to the
     dan liabilitas reklamasi dan penutupan tambang              corresponding assets and reclamation and mine
     pada saat terjadinya.                                       closure liability when they occur.

     Perubahan pada estimasi biaya masa depan                    Changes to estimated future costs are
     diakui    dalam     laporan    posisi    keuangan           recognised in the consolidated statement of
     konsolidasian baik dengan menaikkan atau                    financial position by either increasing or
     menurunkan liabilitas reklamasi dan penutupan               decreasing the reclamation and mine closure
     tambang serta aset terkait apabila estimasi biaya           liability and the related asset if the estimated
     reklamasi dan penutupan tambang pada awalnya                costs of reclamation and mine closure were
     diakui sebagai bagian dari aset yang diukur sesuai          originally recognised as part of an asset
     dengan PSAK 16 (Perbaikan Tahunan 2015), “Aset              measured in accordance with SFAS 16 (Annual
     Tetap”. Setiap penurunan liabilitas reklamasi dan           Improvement 2015), “Fixed Assets”. Any
     penutupan tambang serta pengurangan aset                    reduction in the reclamation and mine closure
     terkait, tidak boleh melebihi nilai tercatat aset           liability and deduction from the related asset
     tersebut. Bila melebihi nilai tercatat aset                 may not exceed the carrying amount of that
     terkait, maka kelebihan tersebut diakui segera              asset. If it does exceed the carrying value of the
     dalam laporan laba rugi dan penghasilan                     related asset, such excess is immediately
     komprehensif lain konsolidasian.                            recognised in the consolidated statement of
                                                                 profit or loss and other comprehensive income.

     Apabila     perubahan      dalam       estimasi             If the change in estimates results in an increase
     mengakibatkan     kenaikan  dalam     liabilitas            in the reclamation and mine closure liability
     reklamasi dan penutupan tambang serta                       and, an addition to the carrying value of the
     penambahan pada nilai tercatat aset terkait,                related asset, Group assesses the impairment, if
     Grup melakukan pengujian penurunan nilai bila               there is indication of impairment of such assets.
     terdapat indikasi penurunan nilai aset terkait
     tersebut.




                                                      288
Page 325
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/33                                                       Exhibit E/33

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  o. Penurunan nilai aset non-keuangan (selain                o. Impairment of non-financial assets (excluding
     aset pajak tangguhan)                                       deferred tax assets)

     PSAK 48 (Revisi 2014) menetapkan prosedur-                  SFAS 48 (Revised 2014) prescribes the
     prosedur yang diterapkan Perusahaan agar aset               procedures to be employed by an entity to
     dicatat tidak melebihi jumlah terpulihkannya.               ensure that its assets are carried at no more
     Suatu     aset    dicatat   melebihi    jumlah              than their recoverable amount. An asset is
     terpulihkannya jika jumlah tersebut melebihi                carried at more than its recoverable amount if
     jumlah yang akan dipulihkan melalui penggunaan              its carrying amount exceeds the amount to be
     atau penjualan aset. Pada kasus demikian, aset              recovered through use or sale of the asset. If
     mengalami penurunan nilai dan pernyataan ini                this is the case, the asset is described as
     mensyaratkan     Perusahaan   mengakui     rugi             impaired and this revised SFAS requires the
     penurunan nilai. PSAK yang direvisi ini                     entity to recognize an impairment loss. This
     juga menentukan kapan Perusahaan membalik                   revised SFAS also specifies when an entity
     suatu rugi penurunan nilai dan pengungkapan                 should reverse an impairment loss and
     yang diperlukan.                                            prescribes disclosures.

     Penerapan PSAK 48 (Revisi 2014) tersebut                    The adoption of SFAS 48 (Revised 2014) required
     mengharuskan uji penurunan nilai bagi goodwill              the impairment test of goodwill at least once a
     minimal satu kali setiap tahun atau lebih sering            year or more frequently when indications for
     bila ada indikasi penurunan nilai.                          impairment exist.

     Grup menilai pada tiap tanggal pelaporan apakah             The Group assesses at each reporting date
     terdapat indikasi penurunan nilai pada aset.                whether there is any indication that an asset
     Apabila terdapat indikasi penurunan nilai, atau             may be impaired. If any such indication exists,
     ketika penilaian penurunan nilai bagi aset secara           or when annual impairment assessment for an
     tahunan disyaratkan, Grup membuat estimasi                  asset is required, the Group makes an estimate
     nilai terpulihkan aset.                                     of the asset's recoverable amount.

     Suatu nilai terpulihkan aset adalah nilai yang              An asset's recoverable amount is the higher of
     lebih tinggi dari nilai wajar aset atau unit                an asset's or cash-generating unit's fair value
     penghasil kas dikurangi biaya untuk menjual dan             less costs to sell and its value in use and is
     nilai pakainya dan ditentukan sebagai suatu aset            determined for an individual asset, unless the
     individual,   kecuali    aset   tersebut   tidak            asset does not generate cash inflows that are
     menghasilkan arus kas masuk yang sebagian besar             largely independent of those from other assets.
     independen dari aset lain.

     Di dalam menilai nilai pakai, estimasi arus kas             In assessing value in use, the estimated future
     yang     diharapkan    diperoleh    dari    aset            cash flows expected to be generated by the
     didiskontokan terhadap nilai kininya dengan                 asset are discounted to their present value
     menggunakan suku bunga diskonto sebelum pajak               using a pre-tax discount rate that reflects
     yang mencerminkan penilaian pasar kini terhadap             current market assessments of the time value of
     nilai waktu uang dan risiko spesifik aset. Di               money and the risks specific to the asset. In
     dalam menilai nilai wajar dikurangi biaya untuk             assessing fair value less costs to sell, an
     menjual, dibutuhkan model penilaian yang tepat.             appropriate valuation model is used.

     Ketika nilai tercatat aset melebihi nilai                   Where the carrying amount of an asset exceeds
     terpulihkannya, maka aset tersebut dicatat                  its recoverable amount, the asset is written
     sebesar nilai terpulihkan.                                  down to its recoverable amount.

     Kerugian penurunan nilai diakui di dalam laporan            Impairment losses are recognised in profit or
     laba rugi kecuali aset yang relevan dinilai pada            loss unless the relevant asset is carried at a
     jumlah yang direvaluasi, yang dalam hal ini                 revalued amount, in which case the impairment
     kerugian penurunan nilai diperlakukan sebagai               loss is treated as a revaluation decrease.
     penurunan revaluasi.




                                                      289
Page 326
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                          Ekshibit E/34                                                     Exhibit E/34

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  o. Penurunan nilai aset non-keuangan (selain aset           o. Impairment of non-financial assets (excluding
     pajak tangguhan) (Lanjutan)                                 deferred tax assets) (Continued)

     Suatu penilaian dilakukan pada setiap tanggal               An assessment is made at each reporting date as
     pelaporan sebagaimana apabila terdapat segala               to whether there is any indication that
     indikasi bahwa kerugian penurunan nilai yang                previously recognised impairment losses may no
     diakui sebelumnya sudah tidak ada lagi atau                 longer exist or may have decreased.
     mengalami penurunan.

     Suatu kerugian penurunan nilai yang diakui                  A previously recognised impairment loss is
     sebelumnya, dibalikkan nilainya jika terdapat               reversed only if there has been a change
     perubahan estimasi yang digunakan untuk                     in the estimates used to determine the asset's
     menentukan nilai terpulihkan aset sejak                     recoverable amount since the last impairment
     pengakuan terakhir kerugian penurunan nilai.                loss was recognised. If that is the case, the
     Apabila demikian kondisinya, nilai tercatat aset            carrying amount of the asset is increased to its
     meningkat pada jumlah terpulihkannya.                       recoverable amount.

     Kenaikan tersebut tidak dapat melebihi nilai                That increase cannot exceed the carrying
     tercatat yang telah ditentukan, penyusutan                  amount that would have been determined, net
     bersih, tidak ada kerugian penurunan nilai yang             of depreciation, had no impairment loss been
     diakui sebelumnya. Pembalikkan nilai tersebut               recognised previously. Such reversal is
     diakui di dalam laporan laba rugi kecuali aset              recognised in profit or loss unless the asset is
     tersebut diukur pada jumlah revaluasian, yang               measured at revalued amount, in which case
     dalam hal ini diperlakukan sebagai kenaikan                 the reversal is treated as a revaluation
     revaluasi.                                                  increase.

  p. Perpajakan                                               p. Taxation

     Pajak kini                                                  Current tax

     Aset dan atau liabilitas pajak kini terdiri dari            Current income tax assets and or liabilities
     liabilitas kepada, atau klaim dari Kantor                   comprise those obligations to, or claims from
     Pelayanan Pajak terkait dengan periode kini dan             Tax Authorities relating to the current and
     periode sebelumnya pelaporan, yang belum                    prior reporting period, that are unpaid at the
     dibayar pada tanggal laporan posisi keuangan                interim consolidated statements of financial
     konsolidasian interim. Pendapatan aset dan atau             position date. They are calculated according to
     liabilitas pajak dihitung sesuai dengan tarif pajak         the tax rates and tax laws applicable to the
     dan ketentuan perpajakan yang berlaku pada                  fiscal periods to which they relate, based on the
     periode fiskal yang terkait, berdasarkan laba               taxable profit for the period.
     kena pajak periode berjalan.

     Semua perubahan aset atau liabilitas pajak kini             All changes to current tax assets or liabilities
     diakui   sebagai    komponen      beban  pajak              are recognised as a component of income tax
     penghasilan di dalam laporan laba rugi                      expense in the interim consolidated statements
     komprehensif lain konsolidasian interim.                    of profit or loss and other comprehensive
                                                                 income.

     Pajak tangguhan                                             Deferred tax

     Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas             Deferred tax assets and liabilities are
     perbedaan temporer antara basis komersial dan               recognised for temporary differences between
     basis fiskal aset dan liabilitas pada setiap tanggal        the financial and the tax bases of assets and
     pelaporan.                                                  liabilities at each of the reporting date.




                                                      290
Page 327
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/35                                                       Exhibit E/35

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  p. Perpajakan (Lanjutan)                                    p. Taxation (Continued)

     Pajak tangguhan (Lanjutan)                                  Deferred tax (Continued)

     Aset pajak tangguhan diakui bagi seluruh                    Deferred tax assets are recognised for all
     perbedaan temporer yang dapat dikurangkan                   deductible temporary differences to the extent
     yang memiliki kemungkinan tersedianya laba                  that it is probable that future taxable profit
     kena pajak di masa depan terhadap perbedaan                 will be available against which the deductible
     temporer yang dapat dikurangkan yang dapat                  temporary difference can be utilized.
     diutilisasi.

     Liabilitas pajak tangguhan diakui bagi seluruh              Deferred tax liabilities are recognised for all
     perbedaan kena pajak temporer. Manfaat pajak                taxable temporary differences. Future tax
     di masa depan, seperti saldo rugi fiskal yang               benefits, such as the carry-forward of unused
     belum digunakan juga diakui apabila besar                   tax losses, are also recognised to the extent
     kemungkinan manfaat pajak tersebut dapat                    that realization of such benefits is probable.
     direalisasi.

     Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah               The carrying amount of deferred tax assets is
     pada setiap tanggal laporan posisi keuangan                 reviewed at each consolidated statements of
     konsolidasian dan diturunkan apabila laba fiskal            financial position date and reduced to the
     mungkin tidak memadai untuk mengkompensasi                  extent that it is no longer probable that
     sebagian atau semua aset pajak tangguhan. Aset              sufficient taxable profit will be available to
     pajak tangguhan yang belum diakui dinilai ulang             allow all or part of the deferred tax asset to be
     pada setiap tanggal laporan posisi keuangan                 utilized. Unrecognised deferred tax assets are
     konsolidasian dan diakui sejauh yang telah                  reassessed at each consolidated statements of
     menjadi kemungkinan penghasilan kena pajak di               financial position date and are recognised to
     masa depan bahwa akan memungkinkan aset                     the extent that it has become probable that
     pajak tangguhan untuk dipulihkan.                           future taxable income will allow the deferred
                                                                 tax asset to be recovered.

     Jumlah aset atau liabilitas yang ditentukan                 The amount of the asset or liability is
     dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku,                determined using tax rates that have been
     atau secara substansial berlaku pada tanggal                enacted, or substantively enacted by the
     pelaporan dan diharapkan berlaku pada saat                  reporting date and are expected to apply when
     liabilitas/(aset) pajak tangguhan yang telah                the deferred tax liabilities/(assets) are
     diselesaikan/(dipulihkan).                                  settled/(recovered).

     Aset dan liabilitas pajak tangguhan di saling               Deferred tax assets and liabilities are offset
     hapus apabila Grup memiliki hak legal yang dapat            when Group has a legally enforceable right to
     dipaksakan untuk saling hapus aset dan liabilitas           offset current tax assets and liabilities.
     pajak kini.




                                                      291
Page 328
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                          Ekshibit E/36                                                     Exhibit E/36

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  q. Utang usaha                                              q. Trade payables

     Utang usaha adalah kewajiban untuk membayar                 Trade payables are obligations to pay for goods
     barang atau jasa yang telah diterima dalam                  or services that have been acquired in the
     kegiatan usaha normal dari pemasok. Utang                   ordinary course of business from suppliers.
     usaha diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka            Trade payables are classified as current
     pendek apabila pembayarannya jatuh tempo                    liabilities if payment is due within one year or
     dalam waktu satu tahun atau kurang setelah                  less after the reporting date. If not, they are
     tanggal pelaporan. Jika tidak, utang usaha                  presented as non-current liabilities.
     tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka
     panjang.

     Utang usaha pada awalnya diakui sebesar nilai               Trade payables are recognised initially at fair
     wajar dan selanjutnya diukur pada biaya                     value and subsequently measured at amortised
     perolehan diamortisasi dengan menggunakan                   cost using the effective interest method.
     metode suku bunga efektif.

  r. Pinjaman                                                 r. Borrowings

     Pada saat pengakuan awal, pinjaman diakui                   Borrowings are recognised initially at fair value,
     sebesar nilai wajar, dikurangi dengan biaya-biaya           net of transaction costs incurred. Borrowings
     transaksi yang terjadi. Selanjutnya, pinjaman               are subsequently carried at amortised cost, any
     diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi,                difference between the proceeds (net of
     selisih antara penerimaan (dikurangi biaya                  transaction costs) and the redemption value is
     transaksi) dan nilai pelunasan dicatat pada                 recognised in profit or loss over the period of
     laporan laba rugi selama periode pinjaman                   the borrowings using the effective interest
     dengan menggunakan metode bunga efektif.                    method.

     Biaya     yang    dibayar    untuk     memperoleh           Fees paid on the establishment of loan facilities
     fasilitas pinjaman diakui sebagai biaya transaksi           are recognised as transaction costs of the loan
     pinjaman sepanjang besar             kemungkinan            to the extent that it is probable that some or
     sebagian      atau seluruh fasilitas akan ditarik.          all of the facility will be drawndown. In this
     Dalam hal ini, biaya memperoleh          pinjaman           case, the fee is deferred until the drawdown
     ditangguhkan        sampai penarikan     pinjaman           occurs. To the extent that there is no evidence
     terjadi. Sepanjang tidak terdapat bukti bahwa               that it is probable that some or all of the
     besar kemungkinan sebagian atau seluruh                     facility will be drawndown, the fee is
     fasilitas akan ditarik, biaya memperoleh                    capitalised as a pre- payment for liquidity
     pinjaman      dikapitalisasi  sebagai pembayaran            services and amortized over the period of the
     dimuka untuk jasa likuiditas dan diamortisasi               facility to which it relates.
     selama periode fasilitas yang terkait.

     Biaya pinjaman yang terjadi untuk konstruksi                Borrowing costs incurred for the construction of
     aset kualifikasian, dikapitalisasi selama periode           any qualifying asset are capitalised during the
     waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan                   period of time that is required to complete and
     konstruksi aset dan mempersiapkannya sampai                 prepare the asset for its intended use or sale.
     dapat digunakan sesuai tujuan yang dimaksudkan              Other borrowing costs are expensed in profit or
     atau untuk dijual. Biaya pinjaman lainnya                   loss.
     dibebankan pada laporan laba rugi.

     Pinjaman diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka         Borrowings are classified as current liabilities
     pendek kecuali Grup memiliki hak tanpa syarat               unless the Group has an unconditional right to
     untuk menunda pembayaran liabilitas selama                  defer the settlement of the liability for at least
     paling tidak dua belas bulan setelah tanggal                twelve months after the reporting date.
     pelaporan.




                                                      292
Page 329
                                                               These interim consolidated financial statements are
                                                                     originally issued in Indonesian language

                                          Ekshibit E/37                                                   Exhibit E/37

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                               PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                          AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                          NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                     FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)       (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN             2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                               FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  s. Liabilitas imbalan pasca-kerja                         s. Post-employment benefits liability

     Grup memberikan imbalan pasti atas imbalan                The Group provides defined benefit of post–
     pasca-kerja     untuk     karyawan     sesuai             employment benefits to its employees in
     dengan      Undang-Undang     Ketenagakerjaan             accordance with prevailing Labor Law.
     yang berlaku.

     Tidak terdapat pendanaan yang disisihkan                  No funding has been made to this defined
     sehubungan dengan program imbalan pasti yang              benefit plan.
     direncanakan.

     Metode penilaian aktuarial yang digunakan untuk           The actuarial valuation method used to
     menentukan nilai kini liabilitas imbalan pasti,           determine the present value of the defined
     beban jasa kini yang terkait, dan beban jasa lalu         benefit liability, related current service cost
     adalah metode Projected Unit Credit.                      and past service costs is the Projected Unit
                                                               Credit method.

     Beban jasa kini, beban bunga, beban jasa lalu             Current service costs, interest costs, vested
     yang telah menjadi hak karyawan, dan dampak               past service costs, and effect of curtailment or
     kurtailmen atau penyelesaian (jika ada) diakui            settlement (if any) are charged directly to the
     pada laporan laba rugi konsolidasian interim              current interim consolidated statements of
     periode berjalan.                                         profit or loss.

     Beban jasa lalu yang belum menjadi hak                    Past service costs which are not yet vested and
     karyawan dan keuntungan atau kerugian                     actuarial gains or losses arising from experience
     aktuarial yang timbul dari penyesuaian atau               adjustments or changes in actuarial assumptions
     perubahan asumsi aktuarial diakui dalam                   recognised in other comprehensive income and
     pendapatan komprehensif lain dan disajikan                presented      in   the   interim    consolidated
     dalam     laporan    laba   rugi   komprehensif           statement of comprehensive income. Actuarial
     konsolidasian interim. Keuntungan dan kerugian            gains and losses and adjustments arising which
     aktuaria dan penyesuaian yang timbul yang telah           recognised in other comprehensive income will
     diakui dalam pendapatan komprehensif lain akan            be immediately recognised in retained earnings.
     diakui segera dalam saldo laba. Keuntungan dan            Actuarial gains and losses are not reclassified to
     kerugian Aktuaria tidak direklasifikasi ke laba           profit or loss in subsequent periods.
     rugi pada periode berikutnya.

  t. Provisi,  liabilitas   kontinjensi     dan    aset     t. Provision,    contingent             liabilities      and
     kontinjensi                                               contingent asset

     Liabilitas kontinjensi tidak diakui di dalam              Contingent liabilities are not recognised
     laporan    keuangan    konsolidasian   interim.           in   the    interim      consolidated    financial
     Liabilitas kontinjensi diungkapkan di dalam               statements. They are disclosed in the notes to
     catatan atas laporan keuangan konsolidasian               the interim consolidated financial statements
     interim kecuali kemungkinan arus keluar sumber            unless the possibility of an outflow of resources
     daya ekonomi adalah kecil.                                embodying economic benefits is remote.

     Aset kontinjensi tidak diakui di dalam laporan            Contingent assets are not recognised in the
     keuangan     konsolidasian   interim,   namun             interim consolidated financial statements but
     diungkapkan di dalam catatan atas laporan                 are disclosed in the notes to the interim
     keuangan konsolidasian interim jika terdapat              consolidated financial statements when an
     kemungkinan suatu arus masuk manfaat ekonomis             inflow of economic benefits to the Company is
     mengalir ke dalam Perusahaan.                             probable.

     Provisi diakui ketika Grup memiliki kewajiban             Provisions are recognised when Group has a
     legal maupun konstruktif sebagai hasil peristiwa          legal or constructive obligation as a result of
     lalu, yaitu kemungkinan besar arus keluar sumber          past events, it is more likely than not that an
     daya ekonomi diperlukan untuk menyelesaikan               outflow of resources will be required to settle
     kewajiban dan suatu estimasi terhadap jumlah              the obligation and a reliable estimate of the
     dapat dilakukan.                                          amount can be made.
                                                   293
Page 330
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                          Ekshibit E/38                                                     Exhibit E/38

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  t. Provisi,  liabilitas   kontinjensi     dan    aset       t. Provision,    contingent     liabilities              and
     kontinjensi (Lanjutan)                                      contingent asset (Continued)

     Provisi dikaji pada akhir tiap periode pelaporan            Provisions are reviewed at the end of each
     dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi                 reporting period and adjusted to reflect the
     terbaik. Apabila tidak ada lagi kemungkinan arus            current best estimate. If it is no longer
     keluar sumber daya ekonomi diperlukan untuk                 probable that an outflow of economic resources
     menyelesaikan kewajiban, maka provisi tersebut              will be required to settle the obligation, the
     dicadangkan.                                                provision is reversed.

     Apabila dampak nilai waktu uang adalah                      If the effect of the time value of money is
     material, maka provisi didiskontokan dengan                 material, provisions are discounted using a
     menggunakan tarif sebelum pajak, jika lebih                 current pre tax rate, where appropriate, to
     tepat, untuk mencerminkan risiko spesifik                   reflect the risk specific to the liability.
     liabilitas.

     Kenaikan provisi terkait dengan berlalunya waktu            The increase in the provision due to the passage
     diakui   sebagai    beban    keuangan,     ketika           of time is recognised as a finance cost, when
     pendiskontoan digunakan.                                    discounting is used.

  u. Biaya emisi saham                                        u. Stock issuance costs

     Biaya emisi saham disajikan sebagai pengurang               Stock issuance costs are deducted from the
     akun tambahan modal disetor dan tidak                       additional paid-in capital portion of the related
     diamortisasi.                                               proceeds from issuance of shares and are not
                                                                 amortized.

  v. Laba per saham                                           v. Earnings per share

     1)    Laba per saham dasar                                  1)    Basic earnings per share

           Laba per saham dasar dihitung dengan                        Basic earnings per share is computed by
           membagi laba periode berjalan yang                          dividing the profit for the period
           diatribusikan kepada pemilik Perusahaan                     attributable to owners of the parent of the
           induk dengan jumlah rata-rata tertimbang                    Company by the weighted-average number
           saham biasa yang beredar pada periode yang                  of ordinary shares outstanding during the
           bersangkutan.                                               period.

      2)   Laba per saham dilusian                               2)    Diluted earnings per share

           Laba per saham dilusian dihitung dengan                     Diluted earnings per share is computed by
           membagi laba periode berjalan yang                          dividing the profit for the period
           diatribusikan kepada pemilik Perusahaan                     attributable to owners of the Company by
           induk dengan jumlah rata-rata tertimbang                    the      weighted-average      number   of
           saham biasa telah disesuaikan dengan                        outstanding as adjusted for the effect of
           dampak dari semua efek berpotensi saham                     all dilutive potential ordinary shares.
           biasa yang dilutif.




                                                      294
Page 331
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                         Ekshibit E/39                                                      Exhibit E/39

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  w. Sewa                                                     w. Leases

     Pada tanggal permulaan suatu kontrak, Grup                  At the inception of a contract, the Group
     menilai apakah kontrak merupakan, atau                      assesses whether the contract is, or contains a
     mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan,                   lease. A contract is, or contains a lease if the
     atau mengandung sewa jika kontrak tersebut                  contract conveys the right to control the use of
     memberikan    hak    untuk     mengendalikan                an identified asset for a period of time in
     penggunaan aset identifikasian selama suatu                 exchange for consideration.
     jangka waktu untuk dipertukarkan dengan
     imbalan.

     Untuk menilai apakah suatu kontrak memberikan               To assess whether a contract conveys the right
     hak     untuk     mengendalikan     suatu aset              to control the use of an identified asset, the
     identifikasian, Grup menilai apakah:                        Group assesses whether:

     •   Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset                •    The contract involves the use of an
         identifikasian – ini dapat ditentukan secara                 identified asset – this may be specified
         eksplisit atau implisit dan secara fisik dapat               explicitly or implicitly and should be
         dibedakan atau mewakili secara substansial                   physically distinct or represent substantially
         seluruh kapasitas aset yang secara fisik dapat               all of the capacity of a physically distinct
         dibedakan. Jika pemasok memiliki hak                         asset. If the supplier has the substantive
         substitusi substantif, maka aset tersebut                    substitution right, then the asset is not
         tidak teridentifikasi;                                       identified;
     •   Grup memiliki hak untuk mendapatkan secara              •    The Group has the right to obtain
         subtansial seluruh manfaat ekonomi dari                      substantially all the economic benefits from
         penggunaan aset identifikasian; dan                          use of the asset throughout the period of
                                                                      use; and
     •   Grup memiliki hak untuk mengarahkan                     •    The Group has the right to direct the use of
         penggunaan      aset   identifikasian. Grup                  the identified asset. The Group has this
         memiliki hak ini ketika hak pengambilan                      right when it has the decision-making rights
         keputusan yang paling relevan untuk                          that are most relevant to changing how and
         mengubah bagaimana dan untuk tujuan apa                      for what purpose the asset is used. In
         aset tersebut digunakan. Dalam kondisi                       certain circumstances where all the
         tertentu di mana semua keputusan tentang                     decisions about how and for what purpose
         bagaimana dan untuk tujuan apa aset                          the asset is used are predetermined, the
         digunakan telah ditentukan sebelumnya, Grup                  Group has the right to direct the use of the
         memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan                    asset if either:
         aset tersebut jika:

         -   Perusahaan     memiliki     hak    untuk                 -   The Company has the right to operate
             mengoperasikan aset; dan                                     the asset; and
         -   Perusahaan telah mendesain aset dengan                  -    The Company has designed the asset in a
             cara menetapkan sebelumnya bagaimana                         way that predetermined how and for
             dan untuk tujuan apa aset akan digunakan                     what purpose it will be used.
             selama periode penggunaan.

     Pada tanggal insepsi atau pada saat penilaian               At inception or on re-assessment of a contract
     kembali suatu kontrak yang mengandung suatu                 that contains a lease component, the Group
     komponen sewa, Grup mengalokasikan imbalan                  allocates consideration in the contract to each
     dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa                lease component on the basis of their relative
     berdasarkan harga tersendiri relatif dari                   stand-alone prices.
     komponen sewa.

     Pada pengakuan awal, Grup mencatat aset hak-                At initial recognition, the Group recorded the
     guna dan liabilitas sewa.                                   right-of-use asset and lease liability.




                                                      295
Page 332
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                          Ekshibit E/40                                                     Exhibit E/40

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  w. Sewa (Lanjutan)                                          w. Leases (Continued)

     Aset hak-guna diukur pada biaya perolehan, dimana           The right-of-use asset is initially measured at cost,
     meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa             which comprises the initial amount of the lease
     yang disesuaikan dengan pembayaran sewa yang                liability adjusted for any lease payment made at
     dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan,              or before the commencement date, plus any initial
     ditambah dengan biaya langsung awal yang                    direct cost incurred and an estimate of costs to
     dikeluarkan dan estimasi biaya yang akan                    dismantle and remove the underlying asset or to
     dikeluarkan untuk membongkar dan memindahkan                restore the underlying asset to the condition
     aset pendasar atau untuk merestorasi aset pendasar          required by the terms and conditions of the lease,
     sesuai kondisi yang disyaratkan dan ketentuan sewa,         less any lease incentives received.
     dikurangi dengan insentif sewa yang diterima.

     Aset hak-guna disusutkan dengan menggunakan                 The right-of-use asset is depreciated using the
     metode garis-lurus dari tanggal permulaan hingga            straight-line method from the commencement
     tanggal yang lebih awal antara akhir masa manfaat           date to the earlier of the end of the useful life of
     aset hak-guna atau akhir masa sewa.                         the right-of-use asset or the end of the lease
                                                                 term.

     Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini atas         The lease liability is initially measured at the
     pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal             present value of the lease payments that are not
     permulaan, didiskontokan menggunakan suku bunga             yet paid at the commencement date, discounted
     implisit dalam sewa atau, jika suku bunga tersebut          using the interest rate implicit in the lease or, if
     tidak dapat ditentukan, digunakan suku bunga                that rate cannot be readily determined, the
     pinjaman inkremental Grup.                                  Group’s incremental borrowing rate.

     Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran              Lease payments included in the measurement of
     liabilitas sewa meliputi:                                   the lease liability comprise the following:

     •   Pembayaran tetap, termasuk pembayaran tetap             •    Fixed payments, including in-substance fixed
         secara-substansi;                                            payments;
     •   Pembayaran sewa variabel yang bergantung                •    Variable lease payments that depend on an
         pada suatu indeks atau suku bunga, yang pada                 index or a rate, initially measured using the
         awalnya diukur dengan menggunakan indeks                     index or rate as at the commencement date;
         atau suku bunga pada tanggal permulaan;
     •   Jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan                •    Amounts expected to be payable under a
         dalam jaminan nilai residual;                                residual value guarantee;
     •   Harga eksekusi opsi beli dimana Grup cukup              •    The exercise price under a purchase option
         pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut,                      that the Group is reasonably certain to
         pembayaran sewa dalam periode perpanjangan                   exercise, lease payments in an optional
         opsional jika Grup cukup pasti untuk                         renewal period if the Group is reasonably
         mengeksekusi opsi perpanjangan; dan                          certain to exercise an extension option; and
     •   Penalti untuk penghentian dini dari sewa kecuali        •    Penalties for early termination of a lease
         jika Grup cukup pasti untuk tidak mengakhiri                 unless the Group is reasonably certain not to
         lebih dini.                                                  terminate early.

     Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada perubahan         Lease liability remeasured when there is a change
     pembayaran sewa masa depan yang timbul dari                 in future lease payments arising from a change in
     perubahan indeks atau suku bunga, jika ada                  an index or rate, if there is a change in the
     perubahan estimasi Grup atas jumlah yang                    Group’s estimate of the amount expected to be
     diperkirakan akan dibayar dalam jaminan nilai               payable under a residual value guarantee, or if the
     residual, atau jika Grup mengubah penilaiannya              Group changes its assessment of whether it will
     apakah akan mengeksekusi opsi beli, perpanjangan            exercise a purchase, extension or termination
     atau penghentian.                                           option.

     Ketika liabilitas sewa diukur kembali dengan cara           When the lease liability is remeasured in this way,
     ini, penyesuaian terkait dilakukan terhadap jumlah          a corresponding adjustment is made to the
     tercatat aset hak-guna, atau dicatat dalam laba rugi        carrying amount of the right-of-use assets, or is
     jika jumlah tercatat aset hak-guna telah berkurang          recorded in profit or loss if the carrying amount of
     menjadi nol.                                                the right-of-use asset has been reduced to zero.


                                                      296
Page 333
                                                               These interim consolidated financial statements are
                                                                     originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/41                                                     Exhibit E/41

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                               PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                          AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                          NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                     FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)       (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN             2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                               FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  w. Sewa (Lanjutan)                                        w. Leases (Continued)

     Sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai                 Short-term leases and leases of low-value assets
     rendah

     Grup memilih untuk tidak mengakui aset hak-               The Group has elected not to recognize right-of
     guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangka-               use assets and lease liabilities for short-term
     pendek yang memiliki masa sewa 12 bulan atau              leases that have a lease term of 12 months or
     kurang dan sewa atas aset bernilai-rendah. Grup           less and leases of low-value assets. The Group
     mengakui pembayaran sewa terkait dengan sewa              recognizes the lease payments associated with
     ini sebagai beban dengan dasar garis-lurus                these leases as an expense on a straight-line
     selama masa sewa.                                         basis over the lease term.

     Sewa aset tetap                                           Leases of property, plant and equipments

     Grup melakukan sewa atas aset tetap tertentu              The Group leases certain of property, plant and
     yang diklasifikasikan sebagai aset sewa dalam             equipments that classified as lease assets under
     aset tetap.                                               property, plant and equipments.

     Jumlah sewa yang awalnya diakui sebagai aset              The amount of lease that initially recognized as
     tetap, diukur mana yang lebih rendah antara               a property, plant and equipments is the lower
     nilai wajar aset dan nilai kini utang pembayaran          of the fair value of the leased asset and the
     sewa minimum selama masa sewa. Komitmen                   present value of the minimum lease payments
     sewa disajikan sebagai liabilitas. Pembayaran             payable over the term of the lease. The
     sewa dianalisis antara modal dan bunga. Unsur             corresponding lease commitment is shown as a
     bunga sewa diperhitungkan dan dibebankan di               liability. Lease payments are analyzed between
     dalam laba rugi selama periode sewa sehingga              capital and interest. The interest element is
     mencerminkan proporsi tetap liabilitas sewa.              charged to profit or loss over the period of the
                                                               lease and is calculated so that it represents a
                                                               constant proportion of the lease liability.

     Aset sewa dalam aset tetap disusutkan atas dasar          Lease assets under property, plant and
     penggunaan jam kerja selama taksiran umur                 equipments are depreciated using hourly
     operasi alat berat tersebut.                              utilization basis over their estimated operating
                                                               life.

  x. Pendapatan dan beban                                   x. Revenue and expense

     Pengakuan pendapatan                                      Revenue recognition

     Sesuai dengan penerapan PSAK 72, Grup                     Related to implementation of SFAS 72, the
     melakukan 5 (lima) langkah analisa berikut dalam          Group has performed the following 5 (five)
     menentukan pengakuan pendapatannya:                       steps of assessment to recognize its revenue:

     •   Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan;            •   Identify contracts with customers;
     •   Mengidentifikasi kewajiban di dalam kontrak           •   Identify performance obligations in contract
         terkait penyerahan barang atau jasa yang                  in relation to the transfer distinctive goods
         memiliki karateristik;                                    or services;
     •   Menentukan jumlah imbalan yang berhak                 •   Determine the consideration amount for the
         diperoleh Grup sebagai kompensasi atas                    Group which expected to be entitled in
         penyerahan barang atau jasa kepada                        exchange for transferring goods or services
         pelanggan;                                                to customer;
     •   Mengalokasikan harga transaksi atau imbalan           •   Allocate the transaction or consideration
         tersebut ke dalam setiap kewajiban                        prices to each performance obligation on the
         pelaksanaan dengan menggunakan dasar                      basis of the relative selling prices from each
         harga jual dari setiap barang atau jasa yang              goods or services in the contract;
         terdapat di dalam kontrak;
     •   Mengakui     pendapatan     saat   kewajiban          •   Recognize revenue when the performance
         pelaksanaan telah dipenuhi baik pada suatu                obligation is sastified either at a point in
         titik waktu atau sepanjang waktu tertentu.                time or over time.
                                                    297
Page 334
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                         Ekshibit E/42                                                      Exhibit E/42

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN               2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                                 FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  x. Pendapatan dan beban (Lanjutan)                          x. Revenue and expense (Continued)

     Pengakuan pendapatan (Lanjutan)                             Revenue recognition (Continued)

     Pendapatan atas penjualan barang diakui pada                Revenue from sales of goods are recognized at a
     suatu titik waktu dengan pertimbangan bahwa                 point in time with the consideration that the
     pelanggan telah memiliki risiko dan manfaat                 customers has significant risks and rewards of
     signifkan atas kepemilikan barang secara legal              ownership of the goods in legal tittle and
     dan fisik; Grup memiliki hak kini atas                      physical; the Group has a right to received
     pembayaran barang.                                          payment of the goods.

     Pendapatan atas jasa diakui pada sepanjang                  Revenue form services are recognized over the
     waktu tertentu dengan menerapkan metode                     time by applying input method based on
     input berdasarkan biaya yang terjadi dan                    incurred cost and used labour.
     penggunaan jam tenaga kerja.

     Pengakuan beban                                             Expense recognition

     Beban pokok pendapatan dan beban diakui pada                Cost of revenue and expenses are recognized
     saat terjadinya (dasar akrual).                             when incurred (accrual basis).

  y. Distribusi dividen                                       y. Dividend distribution

     Distribusi dividen kepada pemilik Perusahaan                Dividend distribution to the Company’s
     diakui sebagai liabilitas dalam laporan keuangan            shareholders is recognised as liability in the
     Grup pada periode dimana dividen telah disetujui            Group’s financial statements in the period in
     oleh pemegang saham entitas.                                which the dividends are approved by the
                                                                 Company’s shareholders.

  z. Segmen operasi                                           z. Operating segment

     Segmen operasi adalah suatu komponen dari                   An operating segment is a component of an
     entitas:                                                    entity:

     a. Yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang                a. That engages in business activities from
        mana    memperoleh        pendapatan   dan                  which it may earn revenues and incur
        menimbulkan beban (termasuk pendapatan                      expenses (including revenue and expenses
        dan beban terkait dengan transaksi dengan                   related to transactions between different
        komponen lain dari entitas yang sama);                      components within the same entity);

     b. Hasil operasinya dikaji ulang secara reguler             b. Whose operating results are regularly
        oleh pengambil keputusan operasional untuk                  reviewed by the entity’s chief operating
        membuat keputusan tentang sumber daya                       decision-maker to make decisions about
        yang dialokasikan pada segmen tersebut dan                  resources to be allocated to the segment
        menilai kinerjanya; dan                                     and to assess its performance; and

     c. Tersedia informasi keuangan yang dapat                   c. For which discrete financial information is
        dipisahkan.                                                 available.

     Grup      melakukan      segmentasi     pelaporan           The Group segments its financial reporting
     berdasarkan informasi keuangan yang digunakan               based on the financial information used by the
     oleh pengambil keputusan operasional dalam                  chief operating decision-maker in evaluating the
     mengevaluasi kinerja segmen dan menentukan                  performance of segments and in the allocation
     alokasi sumber daya yang dimilikinya. Segmentasi            of resources. The segments are based on the
     berdasarkan aktivitas dari setiap kegiatan operasi          activities of each of the operating legal entities
     entitas legal di dalam Grup.                                within the Group.



                                                      298
Page 335
                                                              These interim consolidated financial statements are
                                                                    originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/43                                                    Exhibit E/43

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                              PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                         AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                         NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                    FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019               30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)      (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN            2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND
   KEUANGAN PENTING (Lanjutan)                              FINANCIAL REPORTING POLICIES (Continued)

  aa. Saham treasuri                                       aa. Treasury stock
     Ketika Perusahaan membeli modal saham                    When the Company purchases its share capital
     ekuitas-nya (saham treasuri), imbalan yang               (treasury stock), the consideration paid,
     dibayarkan, termasuk biaya tambahan yang                 including any directly attributable incremental
     secara langsung dapat diatribusikan, dikurangkan         costs, is deducted from equity attributable to
     dari ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik           owners of the parent entity until the shares are
     entitas induk sampai saham tersebut dibatalkan           cancelled or reissued. When the treasury stock
     atau diterbitkan kembali. Apabila saham tersebut         is reissued, the consideration received, net of
     diterbitkan kembali, imbalan yang diterima,              related attributable incremental costs, included
     dikurangi biaya tambahan terkait, dimasukkan             in equity attributable to owners of the parent
     pada ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik           entity.
     entitas induk.
  bb. Peristiwa setelah periode pelaporan                  bb. Events after the reporting period
     Peristiwa setelah periode pelaporan yang                 Events after the reporting period that provide
     memberikan bukti kondisi yang ada pada akhir             evidence of conditions that existed at the end
     periode pelaporan (adjusting events) tercermin           of the reporting period (adjusting events) are
     dalam laporan keuangan konsolidasian interim.            reflected in the interim consolidated financial
     Peristiwa   periode    pelaporan    yang   tidak         statements. Events after the reporting period
     berdampak pada laporan keuangan konsolidasian            that are not adjusting events are disclosed in
     interim diungkapkan dalam catatan atas laporan           the notes to the interim consolidated financial
     keuangan     konsolidasian    interim    apabila         statements when material.
     jumlahnya material.


3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI           3. SIGNIFICANT    ACCOUNTING                  JUDGEMENTS,
   YANG PENTING                                             ESTIMATES AND ASSUMPTIONS
  Penyajian laporan keuangan konsolidasian interim         The preparation of Group’s interim consolidated
  Grup mensyaratkan penggunaan estimasi akuntansi          financial statements requires the use of certain
  kritikal tertentu. Penyajian laporan keuangan            critical accounting estimates. It also requires the
  konsolidasian interim tersebut juga mensyaratkan         Company and subsidiaries management to exercise
  manajemen untuk mempertimbangkan penerapan               judgement in applying Group’s accounting policies.
  kebijakan akuntansi Grup. Hal-hal di mana                The areas where significant judgements and
  pertimbangan dan estimasi signifikan yang dilakukan      estimates have been made in preparing the interim
  di dalam menyajikan laporan keuangan konsolidasian       consolidated financial statements and their effect
  interim beserta dampaknya, dibahas sebagai berikut:      are discussed below:
  a. Pertimbangan di dalam penerapan kebijakan             a. Judgements        made     in   applying      accounting
     akuntansi                                                policies
     Di dalam proses penerapan kebijakan akuntansi            In the process of applying Group’s accounting
     Grup, manajemen telah membuat pertimbangan               policies, management has made the following
     berikut, terlepas dari estimasi yang terkandung          judgements, apart from those involving
     di dalamnya, yang memiliki dampak signifikan             estimations, which have the most significant
     dari jumlah yang tercantum di dalam laporan              effect on the amounts recognised in the interim
     keuangan konsolidasian interim:                          consolidated financial statements:
     1) Pajak penghasilan                                     1) Income taxes
         Grup memiliki eksposur pajak penghasilan.                Group has exposure to income taxes.
         Pertimbangan signifikan diperlukan di dalam              Significant judgement is involved in
         menentukan provisi pajak penghasilan. Ada                determining the provision for income taxes.
         beberapa transaksi dan penghitungan di mana              There     are  certain    transactions and
         penentuan pajak akhir adalah tidak pasti                 computations for which the ultimate tax
         selama kegiatan usaha biasa.                             determination is uncertain during the
                                                                  ordinary course of business.
         Grup mengakui liabilitas bagi isu perpajakan             The Group recognizes liabilities for expected
         yang diharapkan berdasarkan estimasi apakah              tax issues based on estimates of whether
         pajak tambahan akan jatuh tempo.          299            additional taxes will be due.
Page 336
                                                              These interim consolidated financial statements are
                                                                    originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/44                                                    Exhibit E/44

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                              PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                         AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                         NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                    FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019               30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)      (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI           3. SIGNIFICANT    ACCOUNTING      JUDGEMENTS,
   YANG PENTING (Lanjutan)                                  ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (Continued)

  a. Pertimbangan di dalam penerapan kebijakan             a. Judgements made in              applying      accounting
     akuntansi (Lanjutan)                                     policies (Continued)

     1) Pajak penghasilan (Lanjutan)                          1) Income taxes (Continued)

         Apabila hasil perpajakan final dari hal-hal              Where the final tax outcome of these
         tersebut berbeda dari jumlah yang semula                 matters is different from the amounts that
         diakui,  maka     jumlah   tersebut   akan               were initially recognised, such differences
         berdampak di dalam periode di mana                       will impact in the period in which such
         penentuan tersebut dibuat.                               determination is made.

     2) Penentuan mata uang fungsional                        2) Determination of functional currency

         Grup mengukur transaksi mata uang asing di               The Group measures foreign currency
         dalam mata uang fungsional masing-masing                 transactions in the respective functional
         Grup.                                                    currencies of Group.

         Di dalam menentukan mata uang fungsional                 In determining the functional currencies of
         Grup,     pertimbangan   diperlukan    untuk             the Group, judgement is required to
         menentukan      mata   uang    yang    paling            determine the currency that mainly
         mempengaruhi harga jual barang dan jasa                  influences sales prices for goods and services
         dan negara di mana kekuatan persaingan dan               and of the country whose competitive forces
         regulasi paling menentukan harga jual barang             and regulations mainly determines the sales
         dan jasa.                                                prices of its goods and services.

         Mata uang fungsional Grup ditentukan                     The functional currencies Group are
         berdasarkan penilaian manajemen terhadap                 determined     based    on    management’s
         lingkungan ekonomi di mana Perusahaan                    assessment of the economic environment in
         beroperasi dan proses Perusahaan di dalam                which the entities operate and the entities’
         menentukan harga jual.                                   process of determining sales prices.

  b. Estimasi dan asumsi                                   b. Estimates and assumptions

     Asumsi utama berkenaan dengan sumber utama               The key assumptions concerning the future and
     dan sumber lainnya ketidakpastian estimasi di            other key sources of estimation uncertainty at
     masa depan, yang memiliki risiko signifikan yang         the end of the reporting period, that have a
     dapat menyebabkan penyesuaian material                   significant risk of causing a material adjustment
     terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas pada         to the carrying amounts of assets and liabilities
     periode buku mendatang, diungkapkan sebagai              within the next financial period are discussed
     berikut:                                                 below:

     1) Masa manfaat aset tetap                               1) Useful lives         of   property,      plant     and
                                                                 equipments

         Manajemen mengestimasikan masa manfaat                   Management estimates the useful lives of
         aset tetap antara 4 sampai 16 tahun. Masa                these property, plant and equipments to be
         manfaat tersebut lazim diterapkan pada                   between 4 to 16 years. These are common
         industri terkait.                                        life expectancies applied in the industry.

         Perubahan tingkat harapan penggunaan dan                 Changes in the expected level of usage and
         perkembangan             teknologi dapat                 technological developments could impact
         mempengaruhi umur manfaat ekonomis dan                   the economic useful lives and the residual
         nilai sisa aset tersebut.                                values of these assets.

         Oleh karena itu, pembebanan penyusutan di                Therefore, future depreciation charges
         masa datang dapat direvisi. Jumlah tercatat              could be revised. The carrying amount of
         aset tetap Grup pada akhir periode pelaporan             Group’s property, plant and equipments at
         diungkapkan di dalam Catatan 10 laporan                  the end of the reporting period is disclosed
         keuangan konsolidasian interim.                          in Note 10 to the interim consolidated
                                                   300            financial statements.
Page 337
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/45                                                       Exhibit E/45

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI              3. SIGNIFICANT    ACCOUNTING      JUDGEMENTS,
   YANG PENTING (Lanjutan)                                     ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (Continued)

  b. Estimasi dan asumsi (Lanjutan)                           b. Estimates and assumptions (Continued)

     2) Aset pajak tangguhan                                     2) Deferred tax assets

         Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh rugi               Deferred tax assets are recognised for all
         fiskal yang belum digunakan sepanjang besar                 unused tax losses to the extent that it is
         kemungkinannya bahwa penghasilan kena                       probable that taxable profit will be
         pajak akan tersedia sehingga rugi fiskal                    available against which the losses can be
         tersebut dapat digunakan.                                   utilised.

         Estimasi    signifikan  oleh  manajemen                     Significant management estimate is required
         disyaratkan dalam menentukan jumlah aset                    to determine the amount of deferred tax
         pajak tangguhan yang dapat diakui,                          assets that can be recognised, based upon
         berdasarkan saat penggunaan dan tingkat                     the likely timing and level of future taxable
         penghasilan kena pajak dan strategi                         profits together with future tax planning
         perencanaan pajak masa depan.                               strategies.

     3) Nilai wajar instrumen keuangan                           3) Fair value of financial instruments

         Grup menentukan nilai wajar instrumen                       Group determines the fair value of financial
         keuangan yang tidak memiliki kuotasi pasar                  instruments that are not quoted, using
         dengan menggunakan teknik penilaian.                        valuation techniques.

         Teknik tersebut dipengaruhi secara signifikan               Those techniques are significantly affected
         oleh asumsi yang digunakan, termasuk tingkat                by the assumptions used, including discount
         suku bunga diskonto dan estimasi arus kas di                rates and estimates of future cash flows.
         masa depan.

         Dalam hal tersebut, estimasi nilai wajar yang               In that regard, the derived fair value
         diturunkan tidak selalu dapat disubstansikan                estimates cannot always be substantiated by
         oleh perbandingan dengan pasar independen                   comparison with independent markets and in
         dan dalam banyak kasus, tidak dapat segera                  many cases, may not be capable of being
         direalisasikan.                                             realized immediately.

     4) Imbalan pasca-kerja                                      4) Post-employment benefits

         Biaya, aset, dan liabilitas program imbalan                 The costs, assets and liabilities of the
         pasti yang dioperasikan oleh Grup, ditentukan               defined benefit schemes operating by Group
         dengan      menggunakan      metode      yang               are determined using methods relying on
         didasarkan oleh estimasi dan asumsi                         actuarial estimates and assumptions. Details
         aktuarial. Rincian asumsi kunci diuraikan di                of the key assumptions are set out in
         dalam Catatan 18.                                           Note 18.

         Grup    menerima     saran    dari  aktuaris                The Group takes advices from independent
         independen terkait dengan kelayakan asumsi.                 actuaries relating to the appropriateness of
         Perubahan asumsi yang digunakan dapat                       the assumptions. Changes in the assumptions
         memiliki dampak signifikan terhadap laporan                 used may have a significant effect on the
         laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                 interim consolidated statements of profit or
         konsolidasian interim dan laporan posisi                    loss and other comprehensive income and
         keuangan konsolidasian interim.                             the interim consolidated statements of
                                                                     financial position.




                                                      301
Page 338
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/46                                                       Exhibit E/46

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI              3. SIGNIFICANT    ACCOUNTING      JUDGEMENTS,
   YANG PENTING (Lanjutan)                                     ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (Continued)

  b. Estimasi dan asumsi (Lanjutan)                           b. Estimates and assumptions (Continued)

     5) Provisi rehabilitasi tambang                             5) Provision for mining rehabilitation

         Peraturan     Pemerintah   No.     78/2010                  The Government Regulation No. 78/2010
         mengatur      aktivitas  reklamasi     dan                  deals with reclamation and post-mining
         pasca-tambang      untuk  pemegang     IUP                  activities      for       both        Mining
         Eksplorasi dan IUP-Operasi Produksi dan                     License Permit (IUP) – Exploration and
         Peraturan Menteri ESDM No. 26/2018                          Production and the Ministerial Decree of
         mengatur     pelaksanaan  reklamasi    dan                  ESDM       No.    26/2018     deals      with
         pascatambang      pada   kegiatan    usaha                  reclamation and post-mining activities
         mineral dan batubara.                                       in the mineral and coal mining business.

         Pemulihan,      rehabilitasi     dan    biaya               Restoration,      rehabilitation       and
         lingkungan     yang      berkaitan    dengan                environmental    expenditure      to     be
         pemulihan atas area terganggu selama                        incurred related to the remediation of
         tahap produksi dibebankan pada beban                        disturbed areas during the production
         pokok pendapatan pada saat kewajiban                        phase are charged to cost of revenue
         berkaitan    dengan     pemulihan    tersebut               when the obligation arising from the
         timbul    selama     proses     pembongkaran                disturbance    occurs     as     extraction
         penambangan.                                                progress.

         Reklamasi        area      terganggu     dan                The reclamation of disturbed areas and
         pembongkaran aset tambang dan aset-aset                     decommissioning of mining assets and
         berumur        panjang       lainnya    akan                other    long    lived    assets   will    be
         dilakukan      selama      beberapa    tahun                undertaken during several years in the
         mendatang        dan      persyaratan    atas               future and precise requirements are
         reklamasi ini terus berubah untuk memenuhi                  constantly changing to satisfy political,
         ekspektasi politik, lingkungan, keamanan dan                environmental,      safety     and      public
         publik. Dengan demikian waktu pelaksanaan                   expectations. As such, the timing and
         dan jumlah arus kas di masa mendatang yang                  amounts of future cash flows required
         dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban pada                    to settle the obligation at each of the
         setiap tanggal pelaporan dipengaruhi oleh                   statement of financial position dates
         ketidakpastian yang signifikan. Perubahan                   are subject to significant uncertainty.
         pada ekspektasi biaya di masa mendatang                     Changes in the expected future costs
         dapat mempengaruhi laporan keuangan                         could have an impact on the Group’s interim
         konsolidasian interim Grup.                                 consolidated financial statements.

      6) Penurunan nilai aset non-keuangan                       6) Impairment of non-financial assets

         Grup menentukan penurunan nilai dari suatu                  The Group determines an impairment from
         aset atau kelompok aset penghasil kas jika                  an asset or a cash-generating group asset if
         nilai yang terpulihkan atau nilai wajar lebih               recoverable amount or fair value is less than
         rendah dibandingkan nilai tercatatnya.                      its carrying value. Determination of
         Penentuan nilai terpulihkan atau nilai wajar                recoverable amount or fair value depends on
         dilakukan dengan membuat estimasi dan                       estimates    and    assumptions    regarding
         asumsi atas volume produksi dan penjualan,                  production and sales volume, commodity
         harga komoditas, tingkat diskonto, belanja                  prices, discount rate, capital expenditure
         modal dan faktor-faktor terkait lainnya.                    and other related factors. The estimations
         Estimasi dan asumsi yang digunakan memiliki                 and assumptions applied have uncertainty
         risiko ketidakpastian, sehingga terdapat                    risks, and hence there is possibility to get
         kemungkinan penurunan nilai lebih lanjut                    further impaired or reduced in impairment
         atau pengurangan rugi penurunan nilai                       charges which impact is recognised in profit
         dimana dampaknya akan dicatat dalam laba                    or loss.
         rugi.




                                                      302
Page 339
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language

                                        Ekshibit E/47                                                          Exhibit E/47

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                     30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

4. KAS DAN BANK                                               4. CASH AND BANKS

                                    30 Juni/         31 Desember/        31 Desember/
                                     June              December            December
                                     2021                2020                2019

  Kas:                                                                                                      Cash on hand:
   Rupiah Indonesia                     208,536               149,179             126,983               Indonesian Rupiah
   Dolar Australia                            -                     -                   7                Australian Dollar

  Jumlah kas                           208,536                149,179            126,990               Total cash on hand

  Kas di bank:                                                                                          Cash in banks:
  PT Bank UOB Indonesia:                                                                      PT Bank UOB Indonesia:
    Dolar Amerika Serikat             9,849,444             21,064,475         7,344,816       United States Dollar
    Rupiah Indonesia                  8,664,856                167,592               673         Indonesian Rupiah
    Yuan Tiongkok                       237,661                      -                 -                Chinese Yuan
    Dolar Australia                         324                    338               331            Australian Dollar
  PT Bank HSBC Indonesia:                                                                    PT Bank HSBC Indonesia:
    Dolar Amerika Serikat           137,735,682             20,784,913        17,139,544       United States Dollar
    Rupiah Indonesia                 12,582,317              4,399,767         2,889,015         Indonesian Rupiah
    Dolar Australia                     191,296                327,848            57,060            Australian Dollar
  PT Bank Rakyat Indonesia                                                                  PT Bank Rakyat Indonesia
    (Persero) Tbk:                                                                                    (Persero) Tbk:
    Dolar Amerika Serikat            57,145,417                 20,135           601,979       United States Dollar
    Rupiah Indonesia                 34,682,177              1,409,129           176,207         Indonesian Rupiah
  PT Bank Permata Tbk:                                                                          PT Bank Permata Tbk:
    Rupiah Indonesia                 15,730,981              1,682,301         2,185,686          Indonesian Rupiah
    Dolar Australia                       8,324                  8,369             7,770            Australian Dollar
    Dolar Amerika Serikat                 6,537                  6,567           139,439       United States Dollar
  PT Bank Pembangunan Daerah                                                                   PT Bank Pembangunan
    - Jawa Timur Tbk:                                                                     Daerah - Jawa Timur Tbk:
    Rupiah Indonesia                    456,639               394,766            247,918          Indonesian Rupiah
    Dolar Amerika Serikat                     -                     -              8,797        United States Dollar
  HSBC Bank Australia Limited:                                                           HSBC Bank Australia Limited:
    Dolar Amerika Serikat               251,605               266,215            690,286        United States Dollar
    Dolar Australia                     130,913               131,298            287,803            Australian Dollar
  PT Bank Mandiri (Persero)                                                                 PT Bank Mandiri (Persero)
    Tbk:                                                                                                         Tbk:
    Rupiah Indonesia                     93,163                22,799         12,957,039          Indonesian Rupiah
  PT Bank Central Asia Tbk:                                                                 PT Bank Central Asia Tbk:
     Rupiah Indonesia                    83,957                87,439             91,540          Indonesian Rupiah
    Dolar Amerika Serikat                   654                   684                744        United States Dollar
  HSBC Bank Singapore Ltd:                                                                  HSBC Bank Singapore Ltd:
    Dolar Amerika Serikat                80,495                80,495             80,532        United States Dollar
  PT Bank BNP Paribas                                                                            PT Bank BNP Paribas
    Indonesia:                                                                                             Indonesia:
    Dolar Amerika Serikat                14,507                  6,521         2,964,933        United States Dollar
     Rupiah Indonesia                     5,458                  5,794         1,436,741          Indonesian Rupiah
     Dolar Australia                      3,712                  3,719            53,275            Australian Dollar
  PT Bank Negara Indonesia                                                                  PT Bank Negara Indonesia
    (Persero) Tbk:                                                                                     (Persero) Tbk:
    Rupiah Indonesia                           347               5,947               205           Indonesian Rupiah
  Citibank                                                                                                    Citibank:
    Dolar Australia                              -                   -               406            Australian Dollar
  National Australia Bank:                                                                   National Australia Bank:
    Dolar Amerika Serikat                        -                   -           102,872        United States Dollar

  Jumlah kas di bank               277,956,466          50,877,111           49,465,611                Total cash in banks

  Jumlah                           278,165,002          51,026,290           49,592,601                                   Total

                                                      303
Page 340
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/48                                                        Exhibit E/48

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                     30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

4. KAS DAN BANK (Lanjutan)                                    4. CASH AND BANKS (Continued)

   Kas dan bank dinyatakan dalam mata uang berikut:              Cash and banks are denominated in the following
                                                                 currencies:

                                     30 Juni/      31 Desember/          31 Desember/
                                      June           December              December
                                      2021             2020                  2019

   Dolar Amerika Serikat             205,084,341            42,230,005       29,073,942         United States Dollar
   Rupiah Indonesia (Catatan 39)      72,508,431             8,324,713       20,112,007 Indonesian Rupiah (Note 39)
   Dolar Australia (Catatan 39)          334,569               471,572          406,652  Australian Dollar (Note 39)
   Yuan Tiongkok (Catatan 39)            237,661                     -                -     Chinese Yuan (Note 39)

   Jumlah                           278,165,002          51,026,290         49,592,601                                    Total


5. PIUTANG USAHA                                              5. TRADE RECEIVABLES

                                     30 Juni/      31 Desember/          31 Desember/
                                      June           December              December
                                      2021             2020                  2019

   Pihak berelasi: (Catatan 38)                                                                Related parties: (Note 38)
     Rupiah Indonesia                  1,109,739             1,342,627                   -           Indonesian Rupiah
      (Catatan 39)                                                                                           (Note 39)
     Dolar Amerika Serikat                71,500               85,800                    -          United States Dollar

                                      1,181,239             1,428,427                    -

   Pihak ketiga:                                                                                            Third parties:
     Dolar Amerika Serikat             3,308,299              371,982            234,761             United States Dollar
     Rupiah Indonesia                                                                                  Indonesian Rupiah
      (Catatan 39)                     3,210,248              252,965                    -                    (Note 39)

                                      6,518,547               624,947           234,761

   Jumlah                             7,699,786             2,053,374           234,761                                   Total

   Analisis umur piutang usaha adalah sebagai berikut:           The aging analysis of trade receivables is as
                                                                 follows:

                                     30 Juni/      31 Desember/          31 Desember/
                                      June           December              December
                                      2021             2020                  2019

   Lancar                              6,114,899               467,973           234,761                         Current
   Jatuh tempo 1 – 30 hari               175,409             1,309,868                 -           Overdue by 1 – 30 days
   Jatuh tempo 31 – 60 hari              237,740                14,300                 -          Overdue by 31 – 60 days
   Jatuh tempo 61 - 90 hari               27,905                14,300                 -          Overdue by 61 – 90 days
   Jatuh tempo lebih                                                                                    Overdue by more
     dari 90 hari                      1,143,833              246,933                    -                 than 90 days

   Jumlah                             7,699,786             2,053,374           234,761                                   Total

   Manajemen berkeyakinan bahwa piutang usaha                    Management believes that these trade receivables
   dapat tertagih seluruhnya, sehingga tidak diperlukan          will be fully collected, and therefore an allowance
   cadangan kerugian penurunan nilai untuk piutang               for impairment losses of trade receivables was not
   usaha.                                                        considered necessary.


                                                      304
Page 341
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/49                                                         Exhibit E/49

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                     30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

6. UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR DI MUKA                        6. ADVANCES AND PREPAYMENTS

                                    30 Juni/         31 Desember/          31 Desember/
                                     June              December              December
                                     2021                2020                  2019

  Uang muka pembelian                 12,321,085             7,224,205          7,208,691                Advance purchase
  Biaya dibayar dimuka:                                                                                      Prepayments:
    Asuransi                           2,630,583             1,276,202          1,199,870                      Insurance
    Sewa                                 422,609               453,090            400,781                         Rental
  Uang muka karyawan,                                                                               Advance for employee,
    operasional dan lainnya            1,210,191             1,916,258          3,834,350          operasional and others

  Jumlah                             16,584,468          10,869,755          12,643,692                                    Total

  Bagian lancar                 (    14,526,626) (          8,927,660) (     11,700,359)                    Current portion

  Bagian tidak lancar                 2,057,842             1,942,095            943,333              Non-current portion

  Uang muka pembelian merupakan transaksi dengan                  Advance purchase represent transaction with
  pemasok atas pembelian persediaan dan barang                    supplier for purchase of inventory and consumables
  habis pakai yang diperkirakan terealisasi dalam                 which approximately to realize within of 3 (three)
  jangka waktu 3 (tiga) bulan serta pembelian aset                months and purchase of property, plant and
  tetap yang diklasifikasi sebagai bagian tidak lancar.           equipments that classify as non-current portion.


7. PERSEDIAAN                                                 7. INVENTORIES

                                     30 Juni/        31 Desember/          31 Desember/
                                      June             December              December
                                      2021               2020                  2019

  Bagian lancar:                                                                                           Current portion:
  Barang jadi                         22,939,815             7,520,591        16,146,101                     Finished goods
  Barang dalam proses                 45,479,276            55,397,185        50,166,419                    Goods in process
  Bijih di stockpiles                  7,854,878            11,405,148         4,529,731                   Ore in stockpiles
  Suku cadang dan bahan
    pembantu                          27,974,396            26,663,405        25,394,415           Spareparts and supplies

  Jumlah bagian lancar              104,248,365        100,986,329           96,236,666             Total current portion

  Bagian tidak lancar:                                                                               Non-current portion:
  Barang dalam proses                 58,959,008            41,024,160        58,766,224                 Goods in process

  Jumlah                            163,207,373        142,010,489          155,002,890                                    Total

  Pada tanggal 30 Juni 2021 serta 31 Desember 2020,             As of 30 June 2021 and 31 Desember 2020 and 2019,
  dan 2019, tidak terdapat cadangan kerugian                    no allowance for impairment were provided since
  penurunan nilai, karena manajemen berkeyakinan                the management believes that all inventories can be
  semua persediaan dapat digunakan atau dijual dan              either used or sold and the net realizable value of
  nilai realisasi neto persediaan masih melebihi nilai          inventories exceeds the carrying value of
  tercatat persediaan.                                          inventories.

  Pada tanggal 30 Juni 2021 dan 31 Desember 2020,               As of 30 June 2021 and 31 December 2020, the
  persediaan barang jadi di Proyek Tujuh Bukit dan              finished goods inventories at Tujuh Bukit Project
  Proyek Wetar telah diasuransikan dengan                       and Wetar Project were insured with a total
  nilai   pertanggungan     keseluruhan    sebesar              insurance    coverage     of    US$   15,000,000
  AS$     15.000.000    (31     Desember     2019:              (31 December 2019: US$ 18,000,000)
  AS$ 18.000.000).


                                                      305
Page 342
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/50                                                        Exhibit E/50

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                   PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                         FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                    30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

7. PERSEDIAAN (Lanjutan)                                      7. INVENTORIES (Continued)

   Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan              Management believes that the insurance coverage
   asuransi memadai untuk menutup kemungkinan                    is adequate to cover possible arising losses.
   risiko kerugian yang timbul.

   Persediaan suku cadang dan bahan pembantu yang                Spareparts and supplies inventory recognized as
   diakui sebagai beban pokok pendapatan selama                  cost of revenue during the period/year are
   periode/tahun berjalan adalah AS$ 16.659.885                  US$ 16,659,885 (30 June 2020: US$ 18,307,474,
   (30 Juni 2020: AS$ 18.307.474, 31 Desember 2020               31 December 2020 and 2019: US$ 30,500,818 and
   dan 2019: AS$ 30.500.818 dan AS$ 29.431.954).                 US$ 29,431,954).


8. PIUTANG LAIN-LAIN                                          8. OTHER RECEIVABLES

                                     30 Juni/       31 Desember/        31 Desember/
                                      June            December            December
                                      2021              2020                2019

   Pihak ketiga:                                                                                            Third parties:
     Dolar Amerika Serikat            20,000,000                    -                    -           United States Dollar
     Rupiah Indonesia                                                                                  Indonesian Rupiah
      (Catatan 39)                     4,887,558            4,274,985          3,913,545                      (Note 39)

   Pihak berelasi: (Catatan 38)                                                                  Related party: (Note 38)
     Rupiah Indonesia                                                                                   Indonesian Rupiah
      (Catatan 39)                              -              71,113          3,314,645                     (Note 39)

   Jumlah                            24,887,558             4,346,098        7,228,190                                    Total

   Piutang lain-lain merupakan piutang yang berasal              Other receivables represent receivables from
   dari klaim asuransi, perjanjian kerjasama dan                 insurance claim, cooperation agreement and others
   lainnya yang tidak terkait dengan kegiatan usaha              that not related to main activity which provided by
   utama yang diberikan oleh Grup baik kepada pihak              the Group to either third or related party entities.
   ketiga maupun pihak berelasi.

   BSI mencatatkan estimasi penerimaan atas klaim                BSI recorded estimated acceptance of insurance
   asuransi terkait kerusakan material dan gangguan              claim related to the material damage and business
   bisnis di proyek tambang Tujuh Bukit sebesar                  interruption at Tujuh Bukit mining project
   AS$ 20.000.000 (Catatan 44c).                                 amounting to US$ 20,000,000 (Note 44c).

   Manajemen berkeyakinan bahwa piutang lain-lain                Management believes that these other receivables
   dapat tertagih seluruhnya, sehingga tidak diperlukan          will be fully collected, and therefore an allowance
   cadangan kerugian penurunan nilai untuk piutang               for impairment losses of other receivables was not
   lain-lain.                                                    considered necessary.




                                                      306
Page 343
                                                                        These interim consolidated financial statements are
                                                                              originally issued in Indonesian language


                                            Ekshibit E/51                                                         Exhibit E/51

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                           FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                      30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

9. ASET HAK-GUNA                                               9. RIGHT-OF-USE ASSETS

                                                 30 Juni/June 2021
                              Saldo awal/
                               Beginning             Penambahan/           Saldo akhir/
                                balance                Addition           Ending balance

  Biaya perolehan                                                                                          Acquisition costs
  Sewa alat berat                          -                8,257,563              8,257,563         Heavy equipment leases
  Sewa mesin                               -                3,436,466              3,436,466                Machinery leases
  Sewa kantor                      1,922,039                    9,564              1,931,603                   Office leases
  Sewa kendaraan                           -                1,424,832              1,424,832                  Vehicle leases

  Jumlah                          1,922,039             13,128,425                15,050,464                                  Total

  Akumulasi penyusutan                                                                            Accumulated depreciation
  Sewa alat berat                             - (           3,648,866)(            3,648,866)        Heavy equipment leases
  Sewa mesin                                  - (           3,436,466)(            3,436,466)              Machinery leases
  Sewa kantor          (                503,140) (            175,101)(              678,241)                  Office leases
  Sewa kendaraan                              - (             424,266)(              424,266)                 Vehicle leases

  Jumlah                  (         503,140)(            7,684,699)(               8,187,839)                                 Total

  Nilai tercatat                  1,418,899                                        6,862,625                   Carrying value

                                       31 Desember/December 2020
                             Saldo      Penerapan
                             awal/       PSAK 73/                Saldo akhir/
                           Beginning Implementation Penambahan/    Ending
                            balance     of SFAS 73     Addition    balance

  Biaya perolehan                                                                                            Acquisition costs
  Sewa kantor                       -           1,922,039                     -      1,922,039                   Office leases

  Akumulasi penyusutan                                                                            Accumulated depreciation
  Sewa kantor                       -                    -(         503,140)(          503,140)               Office leases

  Nilai tercatat                    -                                               1,418,899                  Carrying value

  Beban penyusutan aset hak-guna dibebankan ke                    Depreciation expense right-of-use assets are
  beban pokok pendapatan untuk sewa alat berat,                   charged to cost of revenue for leases of heavy
  mesin serta kendaraan dan beban umum dan                        equipment, machinery and vehicle and general and
  administrasi untuk sewa kantor.                                 administrative expenses for office leases.




                                                       307
Page 344
                                                                                       These interim consolidated financial statements are
                                                                                             originally issued in Indonesian language


                                                       Ekshibit E/52                                                                 Exhibit E/52

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                   PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                              AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                         FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                    30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

10. ASET TETAP                                                               10. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENTS

                                                                    30 Juni/June 2021
                                  Saldo awal/                                                                Saldo akhir/
                                   Beginning        Penambahan/      Pengurangan/        Reklasifikasi/         Ending
                                    balance           Additions        Disposals       Reclassifications       balance

  Biaya perolehan                                                                                                                  Acquisition costs
  Kepemilikan langsung                                                                                                            Direct acquisition
    Pabrik                         161,316,827                 -                 -             3,823,801      165,140,628                    Plant
    Infrastruktur
      pertambangan                 135,275,406                 -                 -             4,087,230      139,362,636    Mining infrastructure
    Bangunan                        41,707,534                 -                 -               299,940       42,007,474                 Building
    Mesin dan peralatan             27,028,746            30,251                 -             1,593,183       28,652,180 Machine and equipments
    Perlengkapan komputer            5,748,735           566,339                 -                     -        6,315,074   Computer equipments
    Kendaraan                        1,792,755                 - (         107,291)                    -        1,685,464                 Vehicles
    Perlengkapan kantor                377,620                 -                 -                     -          377,620      Office equipments
    Alat berat                       5,290,917                 -                 -               271,746        5,562,663       Heavy equipments
    Perabotan dan peralatan          3,444,058                 -                 -                     -        3,444,058   Furniture and fixtures
    Peralatan geologi                  130,442                 -                 -                     -          130,442            Geology tools

  Jumlah kepemilikan                                                                                                                    Total direct
   langsung                       382,113,040           596,590 (          107,291)         10,075,900       392,678,239               acquisition

  Aset sewa                         73,868,452                 -                 -                     -       73,868,452                Lease assets
  Aset tetap dalam                                                                                                                    Construction in
    pembangunan                     17,092,955        17,520,432                 - (          10,075,900)      24,537,487                  progress

  Jumlah                          473,074,447        18,117,022 (          107,291)                    -     491,084,178                       Total

                                                                                                                                       Accumulated
  Akumulasi penyusutan                                                                                                               depreciation
  Kepemilikan langsung                                                                                                            Direct acquisition
   Pabrik                     (     67,405,473) (      7,704,227)                -                     - (     75,109,700)                   Plant
   Infrastruktur
     pertambangan             (     60,235,802) (     11,577,658)                -                     - (     71,813,460)    Mining infrastructure
   Bangunan                   (     19,212,073) (      1,985,717)                -                     - (     21,197,790)                 Building
   Mesin dan peralatan        (      6,898,259) (      1,638,822)                -                     - (      8,537,081) Machine and equipments
   Perlengkapan komputer      (      3,188,123) (        475,335)                -                     - (      3,663,458)   Computer equipments
   Kendaraan                  (        896,071) (        129,530)          107,291                     - (        918,310)                 Vehicles
   Perlengkapan kantor        (        259,366) (         30,530)                -                     - (        289,896)      Office equipments
   Alat berat                 (      2,369,317) (        297,568)                -                     - (      2,666,885)       Heavy equipments
   Perabotan dan peralatan    (      1,081,162) (        333,556)                -                     - (      1,414,718)   Furniture and fixtures
   Peralatan geologi          (         48,364) (          4,163)                -                     - (         52,527)            Geology tools

  Jumlah kepemilikan                                                                                                                    Total direct
   langsung                   ( 161,594,010) (       24,177,106)           107,291                     - ( 185,663,825)                acquisition

  Aset sewa                   (     14,837,006) (      4,830,264)                -                     - (     19,667,270)               Lease assets

  Jumlah                      ( 176,431,016) (       29,007,370)           107,291                     - ( 205,331,095)                        Total

  Nilai tercatat                  296,643,431                                                                285,753,083              Carrying value




                                                                     308
Page 345
                                                                                           These interim consolidated financial statements are
                                                                                                 originally issued in Indonesian language


                                                         Ekshibit E/53                                                                       Exhibit E/53

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                      PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                                 AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                            FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                       30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

10. ASET TETAP (Lanjutan)                                                       10. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENTS (Continued)

                                                                31 Desember/December 2020
                                    Saldo awal/                                                                  Saldo akhir/
                                     Beginning        Penambahan/      Pengurangan/          Reklasifikasi/         Ending
                                      balance           Additions        Disposals         Reclassifications       balance

   Biaya perolehan                                                                                                                          Acquisition costs
   Kepemilikan langsung                                                                                                                    Direct acquisition
     Pabrik                          159,574,004                 - (         3,804,213)            5,547,036      161,316,827                         Plant
     Infrastruktur
       pertambangan                  120,554,533                 -                  -             14,720,873      135,275,406          Mining infrastructure
     Bangunan                         39,474,553           537,926                  -              1,695,055       41,707,534                       Building
     Mesin dan peralatan              13,873,386           445,121                  -             12,710,239       27,028,746       Machine and equipments
     Perlengkapan komputer             4,999,390           162,762                  -                586,583        5,748,735         Computer equipments
     Kendaraan                         1,742,375           127,560 (           77,180)                     -        1,792,755                       Vehicles
     Perlengkapan kantor                 377,620                 -                  -                      -          377,620            Office equipments
     Alat berat                        4,631,945                 -                  -                658,972        5,290,917             Heavy equipments
     Perabotan dan peralatan           1,833,063            69,111                  -              1,541,884        3,444,058         Furniture and fixtures
     Peralatan geologi                   130,442                 -                  -                      -          130,442                  Geology tools

   Jumlah kepemilikan                                                                                                                            Total direct
    langsung                        347,191,311         1,342,480 (       3,881,393)             37,460,642      382,113,040                    acquisition

   Aset sewa                          70,692,813         3,175,639                   -                     -       73,868,452                    Lease assets
   Aset tetap dalam                                                                                                                           Construction in
     pembangunan                      38,655,481        15,898,116                   - (          37,460,642)      17,092,955                      progress

   Jumlah                           456,539,605        20,416,235 (       3,881,393)                       -     473,074,447                            Total

                                                                                                                                                Accumulated
   Akumulasi penyusutan                                                                                                                       depreciation
   Kepemilikan langsung                                                                                                                    Direct acquisition
    Pabrik                      (     58,732,755) (      8,672,718)                  -                     - (     67,405,473 )                       Plant
    Infrastruktur
      pertambangan              (     43,006,824) (     17,228,978)                 -                      - (     60,235,802 )    Mining infrastructure
    Bangunan                    (     14,374,073) (      4,838,000)                 -                      - (     19,212,073 )                 Building
    Mesin dan peralatan         (      4,753,878) (      2,144,381)                 -                      - (      6,898,259 ) Machine and equipments
    Perlengkapan komputer       (      2,358,290) (        829,833)                 -                      - (      3,188,123 )   Computer equipments
    Kendaraan                   (        681,183) (        235,839)            20,951                      - (        896,071 )                 Vehicles
    Perlengkapan kantor         (        199,472) (         59,894)                 -                      - (        259,366 )      Office equipments
    Alat berat                  (      2,110,984) (        258,333)                 -                      - (      2,369,317 )       Heavy equipments
    Perabotan dan peralatan     (        582,842) (        498,320)                 -                      - (      1,081,162 )   Furniture and fixtures
    Peralatan geologi           (         41,003) (          7,361)                 -                      - (         48,364 )            Geology tools

   Jumlah kepemilikan                                                                                                                            Total direct
    langsung                    ( 126,841,304) (       34,773,657)             20,951                      - ( 161,594,010 )                    acquisition

   Aset sewa                    (      5,557,729) (      9,279,277)                  -                     - (     14,837,006 )                   Lease assets

   Penyisihan penurunan nilai   (      3,804,213)                -           3,804,213                     -                    -    Provision for impairment

   Jumlah                       ( 136,203,246) (       44,052,934)        3,825,164                        - ( 176,431,016 )                            Total

   Nilai tercatat                   320,336,359                                                                  296,643,431                  Carrying value




                                                                       309
Page 346
                                                                                       These interim consolidated financial statements are
                                                                                             originally issued in Indonesian language


                                                        Ekshibit E/54                                                               Exhibit E/54

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                   PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                              AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                         FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                    30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

10. ASET TETAP (Lanjutan)                                                    10. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENTS (Continued)
                                                               31 Desember/December 2019
                                     Saldo awal/                                                               Saldo akhir/
                                      Beginning        Penambahan/      Pengurangan/       Reklasifikasi/         Ending
                                       balance           Additions        Disposals      Reclassifications       balance

    Biaya perolehan                                                                                                                 Acquisition costs
    Kepemilikan langsung                                                                                                           Direct acquisition
     Pabrik                           120,061,954         1,060,970                -           38,451,080       159,574,004                   Plant
     Infrastruktur
      pertambangan                     73,728,364                 -                -           46,826,169       120,554,533   Mining infrastructure
     Bangunan                          32,732,970           533,557 (        405,753)           6,613,779        39,474,553                Building
     Mesin dan peralatan               10,213,163            99,524                -            3,560,699        13,873,386 Machine and equipment
     Perlengkapan komputer              3,351,679         1,418,291                -              229,420         4,999,390   Computer equipment
     Kendaraan                          1,290,640           506,598 (         54,863)                   -         1,742,375                Vehicles
     Perlengkapan kantor                  369,433               123                -                8,064           377,620      Office equipment
     Alat berat                         4,520,348            35,022                -               76,575         4,631,945       Heavy equipment
     Perabotan dan peralatan              982,138           152,002                -              698,923         1,833,063 Furniture and fixtures
     Peralatan geologi                    130,442                 -                -                    -           130,442           Geology tools
    Jumlah kepemilikan                                                                                                                  Total direct
     langsung                        247,381,131         3,806,087 (         460,616)         96,464,709       347,191,311             acquisition
    Aset sewa                           5,648,750        65,044,063                -                     -       70,692,813              Lease assets
    Aset tetap dalam                                                                                                                  Construction in
     pembangunan                       91,498,615        43,621,575                - (         96,464,709)       38,655,481                progress

    Jumlah                           344,528,496       112,471,725 (         460,616)                    -     456,539,605                     Total
                                                                                                                                        Accumulated
    Akumulasi penyusutan                                                                                                              depreciation
     Kepemilikan langsung                                                                                                        Direct acquisition
     Pabrik                      (     38,085,066) (     20,647,689)               -                     - (     58,732,755)                  Plant
     Infrastruktur
      Pertambangan               (     17,267,661) (     25,739,163)               -                     - (     43,006,824) Mining infrastructure
     Bangunan                    (      8,227,087) (      6,248,424)         101,438                     - (     14,374,073)               Building
     Mesin dan peralatan         (      2,568,795) (      2,185,083)               -                     - (      4,753,878) Machine and equipment
     Perlengkapan komputer       (      1,615,928) (        742,362)               -                     - (      2,358,290)   Computer equipment
     Kendaraan                   (        440,888) (        254,708)          14,413                     - (        681,183)               Vehicles
     Perlengkapan kantor         (        129,574) (         69,898)               -                     - (        199,472)      Office equipment
     Alat berat                  (      1,250,602) (        860,382)               -                     - (      2,110,984)       Heavy equipment
     Perabotan dan peralatan     (        402,279) (        180,563)               -                     - (        582,842) Furniture and fixtures
     Peralatan geologi           (         32,256) (          8,747)               -                     - (         41,003)          Geology tools

    Jumlah kepemilikan           (    70,020,136) ( 56,937,019)              115,851                     - ( 126,841,304)               Total direct
     langsung                                                                                                                           acquisition
    Aset sewa                    (        552,431) (      5,005,298)               -                     - (      5,557,729)             Lease assets
    Penyisihan penurunan nilai   (      3,804,213)                -                -                     - (      3,804,213) Provision for impairment
    Jumlah                       (    74,376,780) (     61,942,317)          115,851     -                   ( 136,203,246)                   Total
    Nilai tercatat                   270,151,716                                                               320,336,359            Carrying value

   Pada tanggal 31 Desember 2020, Grup telah                                     As of 31 December 2020, the Group has written
   melakukan penghapusan nilai atas aset yang telah                              down the asset which has been provisioned for
   dilakukan penyisihan penurunan nilai sebesar                                  impairment amounting to US$ 3,804,213, due to the
   AS$ 3.804.213, dikarenakan aset tersebut tidak                                asset has no longer an economic value in the
   memiliki manfaat ekonomis di masa mendatang.                                  future.
   Tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai                                  There are no unused property, plant and
   sementara, dihentikan dari penggunaan aktif dan                               equipments discontinued from active use and there
   tidak terdapat aset yang diklasifikasikan sebagai                             are no assets which classified as available for sale.
   tersedia untuk dijual. Tidak terdapat perbedaan                               There is no significant difference between the fair
   signifikan antara nilai wajar aset tetap dan jumlah                           value of property, plant and equipments and its
   tercatatnya.                                                                  carrying amount.

   Manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur                             Management has reviewed the estimates of
   ekonomis, metode penyusutan dan nilai residu pada                             economic life, depreciation methods and residual
   setiap akhir periode pelaporan dan berpendapat                                values at the end of reporting period and has
   bahwa tidak ada perubahan dari periode pelaporan                              opinion that there was no change from the previous
   sebelumnya.                                                                   period.

   Per 30 Juni 2021, jumlah aset bergerak BSI yang                               As of 30 June 2021, total moveable assets BSI which
   dijadikan sebagai jaminan atas pinjaman bank                                  are pledged as fiducia security of bank loan
   (Catatan 20) adalah sebesar AS$ 142.439,85                                    (Note 20) is amounting to US$ 142,439.85.
                                                310
Page 347
                                                                                These interim consolidated financial statements are
                                                                                      originally issued in Indonesian language


                                                    Ekshibit E/55                                                          Exhibit E/55

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                               PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                          AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                     FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

10. ASET TETAP (Lanjutan)                                                 10. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENTS (Continued)
   Alokasi beban penyusutan adalah sebagai berikut:                          Depreciation expenses allocated as follow:
                                 30 Juni/               30 Juni/          31 Desember/          31 Desember/
                                  June                   June               December              December
                                  2021                   2020                 2020                  2019
   Dibebankan ke:                                                                                                              Charged to:
   Beban pokok
     pendapatan                   27,883,140             26,693,396            42,500,509          61,568,688             Cost of revenue
   Beban umum dan                                                                                                            General and
     administrasi                    260,003                273,735               363,437             373,629    administrative expenses
   Beban lain-lain - bersih          864,227                      -             1,188,988                   -       Other expenses - net
   Jumlah                        29,007,370             26,967,131            44,052,934          61,942,317                          Total

   Aset dalam pembangunan merupakan proyek yang belum                        Construction in progress represents projects that were
   selesai dan siap digunakan pada tanggal laporan posisi                    not completed and available to use as at the date of the
   keuangan konsolidasian interim dengan rincian sebagai                     interim consolidated statements of financial position as
   berikut:                                                                  follows:
                                                               30 Juni/June 2021
                                Persentase            Estimasi       Akumulasi             Estimasi persentase
                               penyelesaian/        penyelesaian/      biaya/            terhadap nilai kontrak/
                               Percentage of         Estimated      Accumulated          Estimated percentage
                                completion           completion         costs             from contract value
   Infrastruktur,                                                                                                           Infrastructure,
      pengolahan,                                    Juli/July 2021                                                   processing, plants,
      peralatan, heap leach,                       Februari/February                                                     heap leach, and
      dan peralatan lainnya      10% - 98%                2022             24,537,487                64%               others equipment
   Grup tidak memiliki hambatan dalam                   kelanjutan           The Group has no obstacles in the continuation of
   penyelesaian aset tetap dalam pembangunan.                                construction in progress completion.
   Rincian keuntungan atas penjualan aset tetap adalah                       Details of the gain on sale of property, plant and
   sebagai berikut:                                                          equipments are as follows:
                                30 Juni/               30 Juni/            31 Desember/          31 Desember/
                               June 2021              June 2020           December 2020         December 2019
   Penerimaan dari                                                                                                   Proceeds from sale of
     penjualan aset                                                                                                   Property, plant and
     tetap                                   -               39,096               51,257                   31,986            equipments
   Nilai tercatat                            - (             27,031 ) (           56,229 ) (               32,896)          Carrying value
   Laba/(rugi)
     penjualan                               -              12,065 (                4,972 ) (                910)     Profit/(loss) on sale

   Pada tanggal 30 Juni 2021 serta 31 Desember 2020 dan                      As of June 2021 and 31 December 2020 and 2019, the
   2019, aset tetap Grup telah diasuransikan dengan memadai                  Group’s property, plant and equipments were insured
   terhadap semua risiko kerusakan dengan jumlah                             adequately against all risks of damage, with total
   pertanggungan sebesar AS$ 490.528.311, AS$ 489.231.391                    coverage    of    approximately   US$   490,528,311,
   dan AS$ 407.563.112.                                                      US$ 489,231,391, US$ 407,563,112.
   Grup bekerja sama dengan PT Asuransi Mitra Pelindung                      The Group cooperates with PT Asuransi Mitra Pelindung
   Mustika (pihak berelasi) dan PT Asuransi FPG Indonesia                    Mustika (related party) dan PT Asuransi FPG Indonesia
   (pihak ketiga) dalam mengasuransikan aset tetap.                          (third party) in insuring property, plant and equipments.
   Manajemen Grup berkeyakinan bahwa aset tetap telah                        The Group’s management believes that the property,
   diasuransikan secara memadai.                                             plant and equipments were adequately insured.
   Pada tanggal 30 Juni 2021 serta 31 Desember 2020 dan                      As of 30 June 2021 and 31 December 2020 and 2019,
   2019, manajemen berkeyakinan bahwa tidak diperlukan                       management believes that the provision for impairment
   cadangan kerugian penyisihan penurunan nilai untuk aset                   losses for property, plant and equipments were not
   tetap.                                                                    considered necessary.
   Jumlah komitmen barang modal yang belum terealisasi                       Total unrealised capital goods           is   amounting    to
   adalah sebesar AS$ 8.391.905 per 30 Juni 2021.                            US$ 8,391,905 per 30 June 2021.
   Pada tanggal 30 Juni 2021, harga perolehan atas aset tetap                As of 30 June 2021, the acquisition cost of property, plant
   Grup yang telah habis nilai buku tetapi masih dipakai                     and equipments which have a zero net book value and
   adalah sebesar AS$ 2.951.639 (31 Desember 2020 dan 2019:                  still use by the Group is amounting to US$ 2,951,639 (31
   AS$ 2.328.001 dan AS$ 1.848.530).                                         December 2020 and 2019: US$ 2,328,001 and
                                                                             US$ 1,848,530).
                                                               311
Page 348
                                                                       These interim consolidated financial statements are
                                                                             originally issued in Indonesian language


                                            Ekshibit E/56                                                        Exhibit E/56

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                     30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

11. PROPERTI PERTAMBANGAN                                     11. MINING PROPERTIES

                                                  30 Juni/June 2021
                                Tambang dalam        Tambang yang
                                pengembangan/         berproduksi/
                                 Mining under           Mining in           Jumlah/
                                 development           production            Total

  Harga perolehan                                                                                          Acquisition costs
  Saldo awal                                  -          208,127,196        208,127,196                    Beginning balance
  Penambahan                                  -                    -                  -                             Addition

  Saldo akhir                                 -         208,127,196       208,127,196                         Ending balance

  Akumulasi amortisasi                                                                          Accumulated amortization
  Saldo awal                                  -(          89,205,343)(       89,205,343)                Beginning balance
  Amortisasi (Catatan 29)                     -(          19,284,288)(       19,284,288)            Amortisation (Note 29)

  Saldo akhir                                 -(        108,489,631)( 108,489,631)                            Ending balance

  Jumlah nilai tercatat                       -          99,637,565         99,637,565               Total carrying amount

                                          31 Desember/December 2020
                                Tambang dalam     Tambang yang
                                pengembangan/      berproduksi/
                                 Mining under        Mining in      Jumlah/
                                 development        production       Total

  Harga perolehan                                                                                          Acquisition costs
  Saldo awal                                  -          197,398,761        197,398,761                    Beginning balance
  Penambahan                                  -            5,147,200          5,147,200                             Addition
  Reklasifikasi
    (Catatan 12)                              -             5,581,235          5,581,235         Reclassifications (Note 12)

  Saldo akhir                                 -         208,127,196       208,127,196                         Ending balance

  Akumulasi amortisasi                                                                          Accumulated amortization
  Saldo awal                                  -(          76,103,581)(       76,103,581)                Beginning balance
  Amortisasi (Catatan 29)                     -(          13,101,762)(       13,101,762)            Amortisation (Note 29)

  Saldo akhir                                 -(         89,205,343)(       89,205,343)                       Ending balance

  Jumlah nilai tercatat                       -         118,921,853       118,921,853                Total carrying amount

                                          31 Desember/December 2019
                                Tambang dalam     Tambang yang
                                pengembangan/      berproduksi/
                                 Mining under        Mining in      Jumlah/
                                 development        production       Total

  Harga perolehan                                                                                          Acquisition costs
  Saldo awal                          7,275,832          189,967,725        197,243,557                    Beginning balance
  Penambahan                                  -              155,204            155,204                             Addition
  Reklasifikasi             (         7,275,832)           7,275,832                  -                     Reclassifications

  Saldo akhir                                 -         197,398,761       197,398,761                         Ending balance

  Akumulasi amortisasi                                                                          Accumulated amortization
  Saldo awal                                  -(          45,097,939)(       45,097,939)                Beginning balance
  Amortisasi (Catatan 29)                     -(          31,005,642)(       31,005,642)            Amortisation (Note 29)

  Saldo akhir                                 -(         76,103,581)(       76,103,581)                       Ending balance

  Jumlah nilai tercatat                       -         121,295,180       121,295,180                Total carrying amount
                                                        312
Page 349
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/57                                                         Exhibit E/57

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                   PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                         FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                    30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

11. PROPERTI PERTAMBANGAN (Lanjutan)                         11. MINING PROPERTIES (Continued)

   Properti    pertambangan      disusutkan  dengan              Mining properties were depreciated using unit of
   menggunakan metode unit produksi dengan asumsi                production method by assuming its value will be
   nilainya akan habis di akhir masa tambang. Beban              zero at the end of the mine period. The
   penyusutan properti pertambangan dibebankan                   depreciation of mining properties is fully charged
   seluruhnya ke biaya operasi dan produksi                      to operating and production cost (Note 29).
   (Catatan 29).

   Berdasarkan evaluasi manajemen Grup, tidak                    Based on the Group’s management evaluation,
   terdapat   indikasi penurunan     nilai   properti            there is no indication of impairment of mining
   pertambangan Grup pada akhir periode pelaporan.               properties of the Group at the end of reporting
                                                                 period.


12. ASET EKSPLORASI DAN EVALUASI                             12. EXPLORATION AND EVALUATION ASSETS

                                    30 Juni/          31 Desember/         31 Desember/
                                     June               December             December
                                     2021                 2020                 2019

  Harga perolehan                                                                                        Acquisition cost
  Saldo awal                        224,677,124         206,300,814          172,188,877                Beginning balance
  Penambahan                          8,941,469          23,957,545           34,267,141                          Addition
  Reklasifikasi (Catatan 11)                  - (         5,581,235) (           155,204)      Reclassifications (Note 11)

   Saldo akhir                     233,618,593         224,677,124          206,300,814                    Ending balance

   Penyisihan atas kerugian                                                                                  Provision for
    penurunan nilai            (      1,100,000 ) (         1,100,000) (       1,100,000)              impairment losses

   Nilai buku – bersih             232,518,593         223,577,124          205,200,814                   Book value – net

   Pada tahap pengakuan awal, Grup mengakui                      At initial recognition, the Group recognizes
   komponen aset eksplorasi dan evaluasi berdasarkan             exploration and evaluation assets component based
   transaksi pengeluaran kas atau setara kas yang                on the amount of cash or cash equivalents paid
   dibayarkan (biaya perolehan) atau sebesar nilai               (acquisition cost) or the fair value of the
   wajar dari imbalan yang diberikan untuk                       consideration given to acquire them associated
   memperoleh aset tersebut yang dapat dikaitkan                 with a specific resource discovery.
   dengan penemuan sumber daya spesifik.

   Aset eksplorasi dan evaluasi Grup per 30 Juni 2021            The Group’s exploration and evaluation assets as of
   terutama berasal dari kegiatan porphyry di proyek             30 June 2021 mainly from porphyry activities in
   Tujuh Bukit sebesar AS$ 178.963.095, yang terdiri             Tujuh Bukit project amounting to US$ 178,963,095,
   dari nilai wajar imbalan yang diberikan oleh BSI              which consist of US$ 86,600,000 as a fair value of
   untuk memperoleh aset eksplorasi dan evaluasi                 the consideration given by BSI to acquire
   sebesar AS$ 86.600.000 ditambah dengan biaya                  exploration and evaluation assets, added with the
   eksplorasi yang telah dikapitalisasi sebesar                  exploration costs which have been capitalized in
   AS$ 92.363.095.                                               amount of US$ 92,363,095.

   Manajemen berkeyakinan bahwa provisi penurunan                Management believes that the allowance for
   nilai atas aset eksplorasi dan evaluasi cukup untuk           impairment of exploration and evaluation assets is
   menutupi kerugian dari tidak terpulihnya aset                 adequate to cover possible arising losses.
   eksplorasi dan evaluasi tersebut.




                                                      313
Page 350
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/58                                                        Exhibit E/58

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                     30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

13. INVESTASI PADA SAHAM                                      13. INVESTMENT IN SHARES

                                    30 Juni/          31 Desember/       31 Desember/
                                     June               December           December
                                     2021                 2020               2019

   Saldo awal                          3,804,611                    -                    -             Beginning balance
   Penambahan                                  -            5,000,000                    -                     Additional
   Perubahan nilai wajar                                                                             Changes in fair value
     (Catatan 27)               (      1,484,389) (         1,195,389)                   -                    (Note 27)

   Jumlah                             2,320,222             3,804,611                    -                                Total

   Pada tanggal 29 Juli 2020, EFDL (entitas anak)                On 29 July 2020, EFDL (a subsidiary) entered an
   menandatangani perjanjian uang muka investasi                 advance of investment agreement with Sihayo Gold
   dengan Sihayo Gold Limited (perusahaan terbuka di             Limited (public listed company in Australia) in the
   Australia) dengan nilai uang muka sebesar                     amount of US$ 1,500,000.
   AS$ 1.500.000.

   Tujuan dari uang muka investasi ini adalah sebagai            The purpose of this advance of investment to invest
   investasi atas aktifitas operasional pertambangan             in gold mining operational activities project
   emas di Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal,                located in South Tapanuli and Mandailing Natal,
   Sumatera Utara.                                               North Sumatera.

   Pada tanggal 7 Desember 2020, uang muka investasi             On 7 December 2020, this advance of investment in
   sebesar AS$ 1.500.000 telah dikonversi menjadi                the amount of US$ 1,500,000 has been converted to
   kepemilikan saham sebesar 83.623.693 lembar                   83,623,693 shares or equivalent with total value of
   saham atau setara dengan total nilai A$ 2.090.592.            A$ 2,090,592.

   Pada tanggal 18 Desember 2020, EFDL meningkatkan              On 18 December 2020, EFDL has increased its
   kepemilikan saham di Sihayo Gold Limited melalui              ownership in Sihayo Gold Limited through
   pembelian 195.121.959 lembar saham dengan total               purchased 195,121,959 shares with total value of
   nilai A$ 4.878.049 atau setara dengan AS$ 3.500.000.          A$ 4,878,049 or equivalent to US$ 3,500,000. The
   Total persentase kepemilikan EFDL di Sihayo Gold              total ownership percentage of EFDL in Sihayo Gold
   Limited menjadi 7,56%.                                        Limited is 7.56%.




                                                      314
Page 351
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/59                                                         Exhibit E/59

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                     30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

14. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA                                 14. OTHER NON-CURRENT ASSETS

                                   30 Juni/        31 Desember/         31 Desember/
                                    June             December             December
                                    2021               2020                 2019

  Kas di bank
    yang dibatasi
   penggunaannya:                                                                              Restricted cash in bank:
  PT Bank UOB Indonesia:                                                                         PT Bank UOB Indonesia:
    Dolar Amerika Serikat               625,000                     -                    -        United States Dollar
  PT Bank Pembangunan                                                                             PT Bank Pembangunan
    Daerah – Jawa Timur Tbk:                                                                 Daerah – Jawa Timur Tbk:
    Rupiah Indonesia                    407,643               413,946            423,684            Indonesian Rupiah
  PT Bank Maluku:                                                                                       PT Bank Maluku:
    Rupiah Indonesia                    159,847               161,361            150,438            Indonesian Rupiah
  PT Bank HSBC Indonesia:                                                                       PT Bank HSBC Indonesia:
    Dolar Amerika Serikat                      -            3,000,090         3,000,095           United States Dollar

                                     1,192,490              3,575,397        3,574,217

  Deposito yang dibatasi
    pencairannya:                                                                              Restricted time deposit:
  PT Bank Pembangunan                                                                             PT Bank Pembangunan
    Daerah – Jawa Timur Tbk:                                                                 Daerah – Jawa Timur Tbk:
    Rupiah Indonesia                  1,783,135             1,775,639            524,635            Indonesian Rupiah
  PT Bank Rakyat Indonesia                                                                     PT Bank Rakyat Indonesia
    (Persero) Tbk:                                                                                      (Persero) Tbk:
    Dolar Amerika Serikat             1,016,682             1,013,208            411,752          United States Dollar

                                     2,799,817              2,788,847           936,387

  Jaminan deposito:                                                                                     Security deposits:
    Rupiah Indonesia                  1,041,533               647,582         1,049,448               Indonesian Rupiah

  Jumlah                             5,033,840              7,011,826        5,560,052                                    Total

  Pada tanggal 30 Juni 2021, kas di bank yang dibatasi           As of 30 June 2021, restricted cash in bank and
  penggunaannya dan deposito berjangka yang dibatasi             restricted time deposit consists of collateral
  pencairannya terdiri dari jaminan yang berkaitan               related to bank loan of US$ 625,000 (31 December
  dengan pinjaman bank sebesar AS$ 625.000                       2020 and 2019: US$ 3,000,090 and US$ 3,000,095),
  (31 Desember 2020 dan 2019: AS$ 3.000.090 dan                  collateral in relation to bank guarantee issuance
  AS$ 3.000.095), jaminan atas penerbitan bank                   for the Group’s reclamation guarantee and post-
  garansi oleh bank sehubungan dengan jaminan                    mine guarantee (Note 19) amounting to
  reklamasi dan jaminan pasca tambang Grup (Catatan              US$ 3,367,307 (31 December 2020 and 2019:
  19) sebesar AS$ 3.367.307 (31 Desember 2020 dan                US$ 3,364,154 and US$ 1,510,509) and security
  2019: AS$ 3.364.154 dan AS$ 1.510.509) dan jaminan             deposits to supplier amounting to US$ 1,041,533
  deposito kepada pemasok sebesar AS$ 1.041.533                  (31 December 2020 and 2019: US$ 647,582 and
  (31 Desember 2020 dan 2019: AS$ 647.582 dan                    US$ 1,049,448).
  AS$ 1.049.448).

  Tingkat suku bunga rata-rata selama         periode            Average interest rate during the reporting period is
  pelaporan adalah berkisar 0,20%-3,00 %.                        around 0.20%-3.00%.




                                                      315
Page 352
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/60                                                         Exhibit E/60

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                     30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

15. UTANG USAHA                                               15. TRADE PAYABLES

                                    30 Juni/       31 Desember/          31 Desember/
                                     June            December              December
                                     2021              2020                  2019

  Pihak ketiga                       21,582,452             20,058,304       33,159,274                     Third parties
  Pihak berelasi (Catatan 38)           188,072                141,302          147,032           Related party (Note 38)

  Jumlah                            21,770,524          20,199,606          33,306,306                                    Total

  Karena sifatnya yang jangka pendek maka nilai wajar            Due to their short-term nature, their carrying
  utang usaha diperkirakan sama dengan nilai                     amount approximates their fair value.
  tercatatnya.

  Komposisi utang usaha berdasarkan mata uang                    Trade payables composition based on currency is as
  adalah sebagai berikut:                                        follows:

                                    30 Juni/       31 Desember/          31 Desember/
                                     June            December              December
                                     2021              2020                  2019

  Rupiah Indonesia (Catatan 39)      19,967,028             17,821,574       26,383,867 Indonesian Rupiah (Note 39)
  Dolar Amerika Serikat               1,409,007              2,326,155        6,412,573         United States Dollar
  Dolar Australia (Catatan 39)          379,362                 51,361          446,664 Australian Dollar (Note 39)
  Dolar Singapura (Catatan 39)           15,127                      -           12,871   Singapore Dollar (Note 39)
  Euro (Catatan 39)                           -                    516           16,412              Euro (Note 39)
  Dolar Selandia Baru                                                                           New Zealand Dollar
   (Catatan 39)                                -                     -           33,919                  (Note 39)

  Jumlah                            21,770,524          20,199,606          33,306,306                                Total

  Analisis umur utang usaha adalah sebagai berikut:              The aging analysis of trade payables is as follows:

                                    30 Juni/       31 Desember/          31 Desember/
                                     June            December              December
                                     2021              2020                  2019

  Lancar                             17,523,331             14,302,635       15,877,662                          Current
  Jatuh tempo 1 – 30 hari             3,710,183              5,014,293        6,710,041            Overdue by 1 – 30 days
  Jatuh tempo 31 – 60 hari              527,906                690,143        3,464,419           Overdue by 31 – 60 days
  Jatuh tempo 61 - 90 hari                9,104                 92,539        1,423,451           Overdue by 61 – 90 days
  Jatuh tempo lebih                                                                                     Overdue by more
    dari 90 hari                               -               99,996          5,830,733                   than 90 days

  Jumlah                            21,770,524          20,199,606          33,306,306                                    Total




                                                      316
Page 353
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/61                                                         Exhibit E/61

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                     30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

16. LIABILITAS SEWA                                           16. LEASE LIABILITIES

                                     30 Juni/        31 Desember/           31 Desember/
                                      June             December               December
                                      2021               2020                   2019

   PT Mitsui Leasing Capital                                                                     PT Mitsui Leasing Capital
     Indonesia                         7,456,606             9,152,320         11,567,040                      Indonesia
   PT Mitsubishi UFJ Lease &                                                                    PT Mitsubishi UFJ Lease &
     Finance Indonesia                 7,344,953             9,153,515         12,407,896              Finance Indonesia
   PT Caterpillar Finance                                                                           PT Caterpillar Finance
     Indonesia                         5,236,317             6,373,893          7,637,283                      Indonesia
   PT Verena Multi Finance             4,847,316             5,835,968          7,783,563         PT Verena Multi Finance
   PT Uniteda Arkato                   4,700,078                     -                  -               PT Uniteda Arkato
   PT Mitra Pinasthika Mustika                                                                 PT Mitra Pinasthika Mustika
     Finance (Catatan 38)              4,512,266             5,735,231          8,052,468              Finance (Note 38)
   PT Tower Bersama                    1,323,878             1,564,671                                  PT Tower Bersama
   PT Mitra Pinasthika Mustika                                                                 PT Mitra Pinasthika Mustika
     Rent (Catatan 38)                   988,380                      -                    -              Rent (Note 38)
   PT Aggreko Energy Services                                                                  PT Aggreko Energy Services
     Indonesia                           181,322                      -                    -                   Indonesia

   Jumlah                            36,591,116         37,815,598            47,448,250                                   Total

   Dikurangi:                                                                                                         Less:
   Bagian lancar                     20,114,893         14,312,022            12,865,011                    Current portion

   Bagian tidak lancar               16,476,223         23,503,576            34,583,239               Non-current portion

   Pembayaran sewa minimum di masa depan menurut                  Future minimum lease payments under lease
   liabilitas sewa dan nilai kini pembayaran minimum              liabilities and the present value of minimum lease
   sewa adalah sebagai berikut:                                   payments are as follows:

                                     30 Juni/        31 Desember/           31 Desember/
                                      June             December               December
                                      2021               2020                   2019

   Liabilitas sewa                                                                                  Gross lease liabilities -
     bruto – pembayaran sewa                                                                               minimum lease
     minimum:                                                                                                 payments:

   Tidak lebih dari 1 tahun           21,322,924            15,756,425         15,377,623              No later than 1 year
   Lebih dari 1 tahun dan                                                                            Later than 1 year and
     kurang dari 5 tahun              16,961,086            24,452,720         37,392,515           no later than 5 years

                                      38,284,010            40,209,145         52,770,138
   Beban keuangan di masa                                                                           Future finance charges
    depan atas sewa              (     1,692,894)(           2,393,547) (       5,321,888)                     on leases

                                                                                                          Present value of
   Nilai kini liabilitas sewa        36,591,116         37,815,598            47,448,250                 lease liabilities

   Nilai kini liabilitas sewa                                                                    The present value of lease
     adalah sebagai berikut:                                                                   liablilities are as follows:

   Tidak lebih dari 1 tahun           20,114,893            14,312,022         12,865,011              No later than 1 year

   Lebih dari 1 tahun dan                                                                            Later than 1 year and
     kurang dari 5 tahun              16,476,223            23,503,576         34,583,239           no later than 5 years

   Jumlah                            36,591,116         37,815,598            47,448,250                                   Total



                                                      317
Page 354
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/62                                                    Exhibit E/62

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

16. LIABILITAS SEWA (Lanjutan)                              16. LEASE LIABILITIES (Continued)

   Pada tahun 2019, Grup melalui PT Bumi Suksesindo            In 2019, the Group through PT Bumi Suksesindo
   ("BSI") dan PT Batutua Tembaga Raya ("BTR") telah           ("BSI") and PT Batutua Tembaga Raya ("BTR") signed
   menandatangani beberapa perjanjian fasilitas sewa           several leasing facility agreement (''Lease
   guna usaha ("Perjanjian Sewa Guna Usaha"). Masa             Agreement"). The average lease term commences
   sewa guna usaha rata-rata dimulai sejak tanggal             from the date handover of the capital goods or the
   penyerahan barang modal atau tanggal perjanjian             date of agreement and will end on: (i) when all
   dan akan berakhir pada: (i) saat seluruh kewajiban          obligations of BSI and BTR are completed based on
   BSI dan BTR selesai berdasarkan perjanjian; atau (ii)       the agreement; or (ii) 36 (thirty six) months or 48
   36 (tiga puluh enam) bulan atau 48 (empat puluh             (forty eight) months subject to the conditions for
   delapan) bulan dengan tetap mengindahkan                    early termination or early repayment according to
   ketentuan pengakhiran lebih awal atau pelunasan             the Lease Agreement.
   dipercepat menurut Perjanjian Sewa Guna Usaha.

   Syarat dan ketentuan yang penting dalam Perjanjian         The significant general terms and conditions of the
   Sewa Guna Usaha adalah sebagai berikut:                    Lease Agreements are as follows:

   -   BSI dan BTR memiliki hak opsi untuk membeli            -   BSI and BTR have the option rights to buy
       barang modal dalam keadaan apa adanya dan                  capital goods in whatever condition and
       dimanapun berada dari lessor dengan harga                  wherever they are from the lessor at the
       pembelian adalah sama dengan nilai sisa dengan             purchase price is the same as the remaining
       mengingat bahwa seluruh biaya, ongkos dan                  value, bearing in mind that all cost, cost and
       pengeluaran sehubungan dengan pelaksanaan                  expenses associated with exercising this option
       hak opsi ini menjadi beban BSI dan BTR. Kondisi-           are borne by BSI and BTR. The condition must
       kondisi yang harus dipenuhi antara lain: (a)               include: (a) all amounts of lease and any
       semua jumlah uang sewa dan setiap jumlah                   amount of other obligations to BSI and BTR
       kewajiban lainnya pada BSI dan BTR sudah                   have been fully paid by BSI and BTR, and (b)
       dibayar penuh oleh BSI dan BTR; (b) tidak terjadi          there were no default or negligence; and (c)
       peristiwa    wanprestasi     dan/atau     kejadian         provide written notice no later than 30 (thirty)
       kelalaian; dan (c) memberikan pemberitahuan                days before the expiration date of the
       tertulis sekurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum          agreement term or financing period. In
       tanggal berakhirnya jangka waktu perjanjian                addition, BSI and BTR based on the agreement
       atau jangka waktu pembiayaan. Selain itu, BSI              have the option to extend the financing period
       dan BTR berdasarkan Perjanjian memiliki hak                with prior written notice to the lessor at least
       opsi untuk memperpanjang jangka waktu                      30 (thirty) days before the end of the
       pembiayaan dengan pemberitahuan tertulis                   agreement terms or the financing terms.
       sebelumnya kepada lessor yang rata-rata paling
       lambat 30 (tiga puluh) hari sebelumnya.

   -   BSI dan BTR tidak diperbolehkan untuk                  -   BSI and BTR are restricted from moving, selling,
       memindahkan, menjual, menyewakan (termasuk                 leasing (including release), transfer in anyway
       menyewabiayakan      kembali),     mengalihkan             or take any action that may affect the
       dengan cara apapun atau melakukan tindakan                 ownership rights of capital goods by the lessor
       apapun    yang   dapat    mempengaruhi       hak           including guaranteeing/encumbering capital
       kepemilikan barang modal oleh lessor termasuk              goods in any way without the lessor's written
       menjamin/membebani barang modal dengan                     consent.
       cara apapun tanpa persetujuan tertulis lessor.

   -   Tanpa izin tertulis dari lessor, BSI dan BTR tidak     -   Without written permission from the lessor, BSI
       diperkenankan memasang, menanam atau                       and BTR may not set, invest or merge in any
       menyatukan     dengan      cara    apapun    yang          way attaching capital goods to movable or
       melekatkan barang modal pada barang bergerak               immovable property belonging to third parties.
       ataupun tidak bergerak milik pihak ketiga.

   -   Dalam hal terjadi wanprestasi, lessor memiliki         -   In the event of default, the lessor has the right
       hak untuk mengambil alih aset sewa.                        to respossess the lease assets.

   -   Wajib memasang plakat (bagi lessor) dan                -   Must install placards (for lessors) and maintain
       menjaga plakat (bagi BSI dan BTR) serta BSI dan            placards (for BSI and BTR) and BSI and BTR must
       BTR wajib mengasuransikan barang modal sesuai              insure capital goods in accordance with the
       dengan ketentuan yang disepakati dalam                     provisions agreed in the Agreement.
       Perjanjian.
                                                    318
Page 355
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/63                                                         Exhibit E/63

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                     30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

16. LIABILITAS SEWA (Lanjutan)                                16. LEASE LIABILITIES (Continued)

   Grup juga menandatangani beberapa perjanjian                  The Group also entered into others lease
   sewa lainnya yang berkaitan dengan sewa alat berat,           agreement related to leases of heavy equipment,
   gedung kantor, kendaraan dan mesin.                           office building, vehicle and machinery.

   Tingkat suku bunga rata-rata perjanjian sewa adalah           The average rates of interest for lease agreements
   1,85% - 6,08% per tahun, sedangkan suku bunga                 are 1.85% - 6.08% per annum, while the
   pinjaman inkremental yang digunakan untuk                     incremental borrowing rate of 5.7% - 8.4% are used
   perjanjian sewa yang tidak mengandung suku bunga              for lease agreements that doesn’t have implicit
   implisit adalah 5,7% - 8,4% per tahun.                        interest rate.

   Laporan laba rugi konsolidasian interim menyajikan            The interim consolidated statement of profit or
   saldo berikut yang berkaitan dengan sewa:                     loss show the following amounts related to leases:

                                    30 Juni/       31 Desember/          31 Desember/
                                     June            December              December
                                     2021              2020                  2019

   Bunga atas liabilitas sewa           789,731              2,129,508        1,759,384       Interest on lease liabilities

   Beban terkait liabilitas sewa                                                              Expenses relating to short-
    dengan nilai rendah atau                                                                   term or low-value lease
    jangka pendek                       208,480               509,245         1,161,318                      liabilities


17. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR                            17. ACCRUED EXPENSES

                                    30 Juni/       31 Desember/          31 Desember/
                                     June            December              December
                                     2021              2020                  2019

   Operasi dan konstruksi            18,371,103             10,975,812       16,169,488 Operations and construction
   Gaji dan tunjangan                 2,477,751              2,373,044        1,778,071       Salary and allowances
   Bunga pinjaman dan obligasi        1,731,573              2,882,799          613,738  Interest on loan and bonds
   Transaksi realisasi hedging                -              1,740,522          720,241  Hedge realised transaction
   Lain-lain                             60,901                164,462          147,372                      Others

   Jumlah                           22,641,328          18,136,639          19,428,910                                    Total

   Komposisi biaya yang masih harus dibayar                      Accrued expenses composition based on currency is
   berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:                 as follows:

                                    30 Juni/       31 Desember/          31 Desember/
                                     June            December              December
                                     2021              2020                  2019

   Rupiah Indonesia
    (Catatan 39)                     14,734,982             10,256,042       11,620,782      Indonesian Rupiah (Note 39)
   Dolar Amerika Serikat              7,364,687              7,078,526        4,816,869              United States Dollar
   Dolar Australia (Catatan 39)         541,659                647,371          305,393       Australian Dollar (Note 39)
   Yuan Tiongkok (Catatan 39)                 -                150,000                -          Chinese Yuan (Note 39)
   Dolar Selandia Baru                                                                               New Zealand Dollar
    (Catatan 39)                               -                 4,700                -                       (Note 39)
   Hong Kong Dolar (Catatan 39)                -                     -        2,685,866       Hong Kong Dollar (Note 39)

   Jumlah                           22,641,328          18,136,639         19,428,910                                     Total




                                                      319
Page 356
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language


                                            Ekshibit E/64                                                      Exhibit E/64

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                           FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                      30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

18. LIABILITAS IMBALAN PASCA-KERJA                             18. POST–EMPLOYMENT BENEFITS LIABILITY

   Jumlah liabilitas imbalan pasca-kerja yang diakui di           The post-employment benefits liabilities recognised
   laporan keuangan konsolidasian interim dan beban               in the interim consolidated financial statements
   imbalan kerja untuk periode enam bulan yang                    and post employment benefits expenses for the six
   berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 adalah                      month periods ended 30 June 2021 was based on
   berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh                    calculation conducted by the Group’s management,
   manajemen Grup, sedangkan saldo 31 Desember                    while the balance as of 31 December 2020 and 2019
   2020 dan 2019 adalah berdasarkan perhitungan yang              were based on calculation conducted by PT Padma
   dilakukan oleh PT Padma Radya Aktuaria, aktuaria               Radya Aktuaria, an independent actuary, actuarial
   independen, yang diterbitkan pada tahun 2021 dan               reports issued in 2021 and 2020.
   2020.

   Asumsi utama yang digunakan dalam menentukan                   The principal assumptions used in determining the
   liabilitas imbalan pasca-kerja karyawan Grup adalah            Group’s post-employment benefits liabilities are as
   sebagai berikut:                                               follows:

                                 30 Juni/            31 Desember/            31 Desember/
                                  June                 December                December
                                  2021                   2020                    2019

   Tingkat diskonto               5% - 7%                5% - 7%                 6.5% - 8%                    Discount rate
   Tingkat kenaikan gaji           7.5%                   7.5%                      8%                    Salary increment
   Tingkat kematian             100% TMIIV             100% TMIIV               100% TMIIV                   Mortality rate
   Tingkat kecacatan             5% TMIIV               5% TMIIV                 5% TMIIV                    Disability rate
                                  55 - 56                55 - 56                  55 - 56
   Usia normal pensiun         tahun/years            tahun/years              tahun/years         Normal retirement age

   Melalui program pensiun imbalan pasti, Grup                     Through its defined benefit pension plans, the
   menghadapi sejumlah risiko signifikan sebagai                   Group is exposed to a number of significant risks of
   berikut:                                                        which are detailed below:

   1) Penurunan pada tingkat diskonto menyebabkan                  1) A decrease in discount rate will increase plan
      kenaikan liabilitas program.                                    liabilities.
   2) Liabilitas imbalan pensiun Grup berhubungan                  2) The Group’s pension obligations are linked to
      dengan tingkat kenaikan gaji, semakin tinggi                    salary growth rate, higher salary growth rate
      tingkat kenaikan gaji akan menyebabkan semakin                  will lead to higher liabilities.
      besarnya liabilitas.

   Sensitivitas liabilitas imbalan pasti terhadap                 The sensitivity of the defined benefit obligation to
   perubahan asumsi utama tertimbang adalah:                      changes in the weighted principal assumptions:

                                                       Dampak terhadap liabilitas
                                                             imbalan pasti/
                                                           Impact on defined
                                                           benefit obligation
                                  Perubahan            Kenaikan         Penurunan
                                   asumsi/              asumsi/          asumsi/
                                  Change in           Increase in      Decrease in
                                 assumptions         assumptions       Assumptions

   2021                                                                                                                2021
   Tingkat diskonto                    1%                   13,540,608 (      15,650,556)                      Discount rate
   Tingkat kenaikan gaji               1%                   15,664,770 (      13,510,610)                  Salary increment




                                                      320
Page 357
                                                                           These interim consolidated financial statements are
                                                                                 originally issued in Indonesian language


                                               Ekshibit E/65                                                         Exhibit E/65

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                        PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                              FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                         30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

18. LIABILITAS IMBALAN PASCA-KERJA (Lanjutan)                      18. POST–EMPLOYMENT                BENEFITS           LIABILITY
                                                                       (Continued)

   Komponen penyisihan imbalan pasca-kerja diakui                       The components of the provision for post-
   dalam laporan posisi keuangan konsolidasian interim                  employment benefits recognised in the interim
   seperti di bawah ini:                                                consolidated statements of financial position are as
                                                                        follows:

                                        30 Juni/          31 Desember/          31 Desember/
                                         June               December              December
                                         2021                 2020                  2019

                                                                                                     Present value employee
   Nilai kini kewajiban imbalan                                                                      benefit - beginning of
     pasti - awal periode                14,553,733             11,267,566            7,886,030                  the period
   Biaya jasa kini                        2,168,361              3,649,459            3,225,342        Currrent service costs
   Biaya bunga                                    -                769,734              543,074                Interest costs
   Biaya jasa lalu                                -(               704,036) (           748,736 )          Past service costs
   Imbalan yang dibayarkan      (           349,011)(              318,055) (           488,229 ) Employee benefits payment

   Pengukuran kembali:                                                                                          Remeasurement:
   Kerugian yang timbul
     dari perubahan asumsi                                                                                   Loss from change in
     keuangan                                        -             229,335                 318,268        financial assumption
   Efek perubahan kurs                                                                                      Effects of changes in
     valuta asing                (             27,145)(            340,270)                432,248             foreign currency
   Penyesuaian lainnya                              -                    -                  99,569

   Saldo akhir                          16,345,938            14,553,733           11,267,566                     Ending balance

   Dikurangi:                                                                                                              Less:
   Bagian lancar                                     -                     -           601,803                   Current portion

   Bagian tidak lancar                  16,345,938            14,553,733           10,665,763               Non-current portion

   Jumlah beban imbalan pasca-kerja adalah sebagai                      Total post-employment benefits expense are as
   berikut:                                                             follows:

                             30 Juni/              30 Juni/            31 Desember/         31 Desember/
                              June                  June                 December             December
                              2021                  2020                   2020                 2019

                                                                                                                Current service
   Biaya jasa kini             2,168,361             1,292,943             3,649,459             3,225,342               costs
   Biaya jasa lalu                     -                     - (             704,036 ) (           748,736 ) Past services costs
   Biaya bunga                         -               368,768               769,734               543,074        Interest costs
                                                                                                                      Effects of
   Efek penyesuaian                                                                                            adjustment in
     atas imbalan                                                                                            employee benefit
     kerja - bersih      (           27,145)                     - (           286,569 )           531,860               – net

   Jumlah                     2,141,216             1,661,711             3,428,588             3,551,540                        Total

   Beban imbalan pasca-kerja seluruhnya dibebankan                      Post-employment benefits expenses are fully
   pada laporan laba rugi konsolidasian interim.                        charged to interim consolidated statements of
                                                                        profit or loss.




                                                          321
Page 358
                                                                      These interim consolidated financial statements are
                                                                            originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/66                                                        Exhibit E/66

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                           FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                      30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

18. LIABILITAS IMBALAN PASCA-KERJA (Lanjutan)                  18. POST–EMPLOYMENT               BENEFITS           LIABILITY
                                                                   (Continued)

   Mutasi liabilitas yang diakui di dalam laporan posisi           Movements in net liability recognised in
   keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut:                  consolidated statements of the financial position
                                                                   are as follows:
                                     30 Juni/          31 Desember/          31 Desember/
                                      June               December              December
                                      2021                 2020                  2019
   Saldo awal                           14,553,733        11,267,566            7,886,030           Beginning balance
   Beban manfaat karyawan                                                                         Recognized employee
     yang diakui                         2,141,216            3,428,588          3,551,540          benefit expenses
   Imbalan yang dibayarkan       (         349,011)(            318,055) (         488,229 ) Employee benefits payment
   Kerugian aktuarial
     dalam penghasilan                                                                               Actuarial loss in other
     komprehensif lain                           -              175,634            318,225         comprehensive income
   Saldo akhir                          16,345,938        14,553,733           11,267,566                    Ending balance

   Analisa jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat                Expected maturity analysis of undiscounted pension
   pensiun yang tidak terdiskonto adalah sebagai                   benefits is as follow:
   berikut:
                                           2 sampai 5          6 sampai 10          Lebih dari 10
                     Kurang dari 1           tahun/               tahun/               tahun/
                      tahun/Less          Between 2 – 5       Between 6 – 10          Over 10
                      than a year             Years                years                years
   Imbalan                                                                                                Post-employment
     pasca-kerja:             475,482         18,973,177            11,685,095          106,383,350             benefits:
   Durasi rata-rata tertimbang dari kewajiban imbalan              The Group’s weighted average duration of the
   Grup pada 30 Juni 2021 dan 31 Desember 2020                     defined benefit obligation as of 30 June 2021 and
   adalah berkisar 3 sampai dengan 18 tahun                        31 December 2020 are around 3 until 18 years
   (31 Desember 2019: berkisar 3 sampai dengan                     (31 December 2019: around 3 until 17 years).
   17 tahun).

19. PROVISI REHABILITASI TAMBANG                                19. PROVISION FOR MINING REHABILITATION

   Provisi rehabilitasi tambang terdiri dari provisi               The provision for mining rehabilitation consists of
   reklamasi dan provisi penutupan tambang. Mutasi                 reclamation provision and mine closure provision.
   dari cadangan biaya reklamasi dan penutupan                     Movement in the reclamation and mine closure
   tambang adalah sebagai berikut:                                 reserve as follows:
                                     30 Juni/          31 Desember/          31 Desember/
                                      June               December              December
                                      2021                 2020                  2019

   Saldo awal                           33,603,247           29,504,160         26,449,175                Beginning balance
   Penambahan selama                                                                                         Addition during
     periode/tahun berjalan                111,783               84,984          1,274,667                 the period/year
   Realisasi                     (          27,100)(            213,698) (         534,562 )                     Realization
   Akresi selama periode/                                                                                   Accretion during
     Tahun berjalan              (         325,445)           4,227,801          2,314,880                 the period/year

   Saldo akhir                          33,362,485        33,603,247           29,504,160                    Ending balance

   Bagian lancar                           169,668               84,985            213,698                  Current portion
   Bagian tidak lancar                  33,192,817           33,518,262         29,290,462              Non-current portion

   Jumlah                               33,362,485        33,603,247           29,504,160                                   Total


                                                       322
Page 359
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/67                                                       Exhibit E/67

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

19. PROVISI REHABILITASI TAMBANG (Lanjutan)                 19. PROVISION       FOR      MINING        REHABILITATION
                                                                (Continued)

   Pada tanggal 20 Desember 2010, Pemerintah                   On 20 December 2010, the Government of
   Indonesia mengeluarkan peraturan implementasi               Indonesia released an implementing regulation for
   atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang                 Law No. 4 of 2009 regarding Mineral and Coal
   Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana               Mining as amended by Law No. 3 of 2020, i.e
   diubah oleh Undang-Undang No. 3 Tahun 2020, yaitu           Government Regulation No. 78 of 2010 regarding
   Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2010 tentang              Reclamation and     Post-Mining that deals with
   Reklamasi dan Pasca Tambang yang mengatur                   reclamations and post-mining activities for both
   aktivitas reklamasi dan pasca tambang untuk                 IUP-Exploration and IUP-Production Operation
   pemegang IUP-Eksplorasi dan IUP-Operasi Produksi.           holders.

   Pemegang IUP-Eksplorasi, ketentuannya antara lain,          An     IUP-Exploration   holder,   among     other
   harus memuat rencana eksplorasi di dalam rencana            requirements, must include a reclamation plan in
   kerja dan anggaran biaya eksplorasinya dan                  its exploration work plan and budget and provide a
   menyediakan jaminan reklamasi berupa deposito               reclamation guarantee in the form of a time
   berjangka yang ditempatkan pada bank pemerintah.            deposit placed at a state-owned bank.

   Pemegang IUP-Operasi Produksi, ketentuannya                 An IUP-Production Operation holder, among other
   antara lain, harus menyiapkan (1) rencana reklamasi         requirements, must (1) prepare a five-year
   lima tahunan; (2) rencana pasca tambang; (3)                reclamation plan; (2) prepare a post-mining plan;
   menyediakan jaminan reklamasi yang dapat berupa             (3) provide a reclamation guarantee which may be
   rekening bersama atau deposito berjangka yang               in the form of a joint account or time deposit
   ditempatkan pada bank pemerintah, bank garansi,             placed at a state-owned bank, a bank guarantee, or
   atau cadangan akuntansi; dan (4) menyediakan                an accounting provision; and (4) provide a post-
   jaminan pasca tambang berupa deposito berjangka             mine guarantee in the form of a time deposit at a
   yang ditempatkan di bank pemerintah.                        state-owned bank.

   Penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca             The requirement to provide reclamation and post-
   tambang tidak menghilangkan kewajiban pemegang             mine guarantees does not release the IUP holder
   IUP dari ketentuan untuk melaksanakan aktivitas            from the requirement to perform reclamation and
   reklamasi dan pasca tambang.                               post-mine activities.

   Pada tanggal 7 Mei 2018, Kementerian Energi dan            On 7 May 2018, Ministry of Energy and Mineral
   Sumber Daya Mineral mengeluarkan Keputusan                 Resources    released    the    Minister’s  Decree
   Menteri No. 1827K/30/MEM/2018 tentang Pedoman              No. 1827K/30/MEM/2018 on the Guidance for the
   Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik           Implementation of Good Mining Technic Methods
   yang lebih jauh mengatur perencanaan reklamasi,            which further regulates the reclamation plan,
   pertimbangan nilai masa depan dari biaya pasca             consideration of future value from the post-mining
   tambang dan penentuan cadangan akuntansi.                  costs and accounting reserve determination.

   Per tanggal 30 Juni 2021 BSI (entitas anak) dan BKP        As of 30 June 2021 BSI (the subsidiary) and BKP (the
   (entitas anak melalui BTR) telah menempatkan biaya         subsidiary through BTR) has placed reclamation
   reklamasi dalam bentuk bank garansi dan deposito           cost in the form of bank guarantees and post-mine
   pasca tambang sebesar AS$ 3.367.307 (31 Desember           deposit amounting to US$ 3,367,307 (31 December
   2020: AS$ 3.364.154 dan 2019: AS$ 1.510.509)               2020: US$ 3,364,154 and 2019: US$ 1,510,509)
   (Catatan 14).                                              (Note 14).




                                                      323
Page 360
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/68                                                         Exhibit E/68

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

20. PINJAMAN BANK                                           20. BANK LOANS

                                  30 Juni/         31 Desember/        31 Desember/
                                   June              December            December
                                   2021                2020                2019

  Perusahaan                                                                                                  The Company
  Perjanjian Fasilitas
    AS$ 100.000.000, setelah                                                                      US$ 100,000,000 Facility
    dikurangi biaya transaksi                                                                        Agreement, net of
    yang belum diamortisasi                                                                     unamortized transaction
    sebesar nihil                                                                                           cost was nil
    (31 Desember 2019:                                                                              (31 December 2019:
    AS$ 2.470.672)                           -                   -          97,529,328                   US$ 2,470,672)

  PT Bumi Suksesindo                                                                                   PT Bumi Suksesindo
  Perjanjian Fasilitas
    AS$ 100.000.000, setelah                                                                    US$ 100,000,000 Facility
    dikurangi biaya transaksi                                                                         Agreement, net of
    yang belum diamortisasi                                                                 unamortized transaction cost
    sebesar AS$ 926.880            99,073,120                    -                      -                of US$ 926,880
  Perjanjian Fasilitas
    AS$ 200.000.000, setelah                                                                      US$ 200,000,000 Facility
    dikurangi biaya transaksi                                                                         Agreement, net of
    yang belum diamortisasi                                                                     unamortized transaction
    sebesar nihil                                                                                         cost of was nil
    (31 Desember 2020 dan                                                                        (31 December 2020 and
    2019: AS$ 1.128.488 dan                                                                     2019: US$ 1,128,488 and
    AS$ 2.488.954)                           -         98,871,512          137,511,046                   US$ 2,488,954)

  Jumlah                          99,073,120          98,871,512         235,040,374                                       Total

  Dikurangi bagian jatuh                                                                            Less current maturities
    tempo dalam satu tahun (       66,441,667) (       59,099,900) (       136,639,574 )                  within one year

  Jumlah pinjaman bank                                                                                   Total non-current
   jangka panjang                 32,631,453          39,771,612           98,400,800                         bank loans

  Perusahaan                                                     The Company

  Perjanjian Fasilitas AS$ 100.000.000                           US$ 100,000,000 Facility Agreement
  Pada tanggal 28 Maret 2019, Perusahaan,                        On 28 March 2019, the Company entered into
  menandatangani Perjanjian Fasilitas sebesar                    a    Facilities     Agreement    amounted      to
  AS$ 100.000.000 dengan Barclays Bank PLC dengan                US$ 100,000,000 with Barclays Bank PLC with
  tingkat suku bunga LIBOR ditambah marjin 3,75%                 interest rate of LIBOR plus margin 3.75% per year
  per tahun dan setelah 9 bulan marjin menjadi 4,25%             and after 9 month margin become 4.25% per year,
  per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 28                which have maturity date on 28 September 2020.
  September 2020.
  Penggunaan fasilitas ini digunakan untuk beberapa             These facilities were used for:
  hal sebagai berikut:

    •   Pembayaran seluruh saldo terhutang atas                  •     Fully repayment off all outstanding balance
        Perjanjian Fasilitas Kredit EFDL dan SIS.                      under the EFDL and SIS Facility Agreement.
    •   Tambahan akuisisi saham Finders.                         •     Additional shares acquisition in Finders.
    •   Pembayaran bunga awal atas fasilitas ini.                •     Financing the first interest payment of the
                                                                       Facility.
    •   Pendanaan atas kebutuhan pengeluaran                     •     Funding capital expenditure requirements of
        modal oleh Grup.                                               the Group.
    •   Pendanaan tujuan utama Grup.                             •     Funding general corporate purposes of the
                                                                       Group.
    •   Pembayaran seluruh       biaya   sehubungan              •     Financing the payment of all expenses in
        dengan fasilitas ini.                                          relation to the Facility.
                                                      324
Page 361
                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                         originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/69                                                       Exhibit E/69

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

20. PINJAMAN BANK (Lanjutan)                                20. BANK LOANS (Continued)

   Perjanjian Fasilitas AS$ 100.000.000 (Lanjutan)            US$ 100,000,000 Facility Agreement (Continued)

  Perusahaan diwajibkan oleh krediturnya untuk                The Company is required by the lenders to comply
  memenuhi batasan-batasan tertentu, seperti                  with certain covenants, such as financial
  batasan    rasio    keuangan dan  persyaratan               ratio covenants and certain administrative
  administrasi tertentu.                                      requirements.

  Pada tanggal 25 Juni 2019, Perusahaan telah                 On 25 June 2019, the Company has signed an
  menandatangani Perjanjian Amendemen dan                     Amendment and Restatement Agreement of the
  Pernyataan Kembali atas Perjanjian Fasilitas, yang          Facilities Agreement, which amend several terms
  mengubah beberapa ketentuan dalam Perjanjian                under the original Facility Agreement. However,
  Fasilitas awal. Namun, Perjanjian Amendemen dan             this Amendment and Restatement Agreement does
  Pernyataan Kembali ini tidak mengubah nilai dan             not amend the value and the financing facility
  fasilitas   pembiayaan    yang    diterima    oleh          received by the Company.
  Perusahaan.

  Berdasarkan      Perjanjian    Amendemen        dan         Pursuant to this Amendment and Restatement
  Pernyataan Kembali, Barclays telah mengalihkan              Agreement, Barclays have partially transferred its
  sebagian komitmennya dalam menyediakan fasilitas            commitment in providing the financing facility
  pembiayaan berdasarkan perjanjian fasilitas awal            pursuant to the original facility agreement to
  ke (i) BNP Paribas, bertindak melalui kantor cabang         (i) BNP Paribas, acting through its Singapore branch
  Singapura, (ii) The Hongkong and Shanghai Banking           office, (ii) The Hongkong and Shanghai Banking
  Corporation Limited, Cabang Singapura dan (iii)             Corporation Limited, Singapore Branch and (iii) PT
  PT Bank UOB Indonesia.                                      Bank UOB Indonesia.


  Pada tanggal 4 Agustus 2020, Perusahaan telah               On 4 August 2020, the Company has fully repaid all
  melunasi   seluruh    fasilitas  pinjaman  ini              of the loan facility (31 December 2019:
  (31 Desember 2019: AS$ 100.000.000).                        US$ 100,000,000).

  Fasilitas Kredit Bergulir AS$ 25.000.000 dengan             Revolving Credit Facility of US$ 25,000,000 with
  Opsi Akordion sampai dengan AS$ 50.000.000                  an Accordion Option up to US$ 50,000,000

  Pada tanggal 23 Desember 2020, Perusahaan telah             On 23 Desember 2020, the Company has entered
  menandatangani Perjanjian Fasilitas Bergulir Mata           into the Facility Agreement for US$ 25,000,000
  Uang Tunggal sebesar AS$ 25.000.000 (dengan opsi            Single Currency Revolving Facility (with an
  akordion sampai dengan AS$ 50.000.000, sehingga             accordion option of up to US$ 50,000,000 for a total
  total fasilitas menjadi AS$ 75.000.000) dengan: (i)         facility value of US$ 75,000,000) with: (i) United
  United Overseas Bank Limited, selaku Penerima               Overseas Bank Limited, as Mandated Lead Arranger;
  Mandat Pengatur Utama; (ii) Agen (setelah                   (ii) Agent (upon accession of any accordion increase
  penundukan diri sehubungan dengan peningkatan               (if any) will be signed later); (iii) PT Bank UOB
  akordian (apabila ada) yang akan ditandatangani             Indonesia, as Lender, and (iv) PT Bank UOB
  kemudian); (iii) PT Bank UOB Indonesia, selaku              Indonesia, as Security Agent (“UOB Facility
  Pemberi Pinjaman; dan (iv) PT Bank UOB Indonesia,           Agreement”) with the conditions as follows:
  selaku Agen Jaminan (“Perjanjian Fasilitas UOB”)
  dengan ketentuan sebagai berikut:

  1.   Jumlah     masing-masing     pinjaman     yang         1.    The amount of each utilised loan shall be in
       digunakan      adalah    minimum       sebesar               the minimum amount of US$ 3,000,000 (and
       AS$ 3.000.000 (dan dalam kelipatan integral                  in integral multiples of US$ 1,000,000) and
       AS$ 1.000.000), dan dikenakan bunga dengan                   subject to interest with the rate of LIBOR
       tingkat suku bunga sebesar LIBOR ditambah                    plus margin (3.90% per annum) with the
       marjin (3,90% per tahun) dengan periode                      interest period of 1 (one) month, 3 (three)
       bunga 1 (satu) bulan, 3 (tiga) bulan atau                    months, or other period as agreed. Each loan
       periode lain sebagaimana disetujui. Masing-                  shall be repaid on the last day of each chosen
       masing    dari   pinjaman     tersebut   harus               interest period.
       dibayarkan kembali pada tanggal terakhir dari
       periode bunga terkait yang dipilih.



                                                      325
Page 362
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/70                                                       Exhibit E/70

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

20. PINJAMAN BANK (Lanjutan)                                20. BANK LOANS (Continued)

   Fasilitas Kredit Bergulir AS$ 25.000.000 dengan             Revolving Credit Facility of US$ 25,000,000 with
   Opsi Akordion sampai dengan AS$ 50.000.000                  an Accordion Option up to US$ 50,000,000
   (Lanjutan)                                                  (Continued)

   2. Pinjaman berdasarkan Perjanjian Fasilitas UOB            2. The loan under the UOB Facility Agreement is
      tersedia untuk digunakan sampai dengan 1 (satu              available to be utilised until 1 (one) month
      bulan) sebelum waktu jatuh tempo terakhir,                  before the final maturity date, which is 364
      yaitu 364 (tiga ratus enam puluh empat) hari                (three hundred sixty four) days as of (and
      dari (dan termasuk), manapun yang lebih                     including), the earlier of the date falling one
      dahulu dari tanggal 1 (satu) bulan sejak tanggal            month after the date of this UOB Facility
      Perjanjian    Fasilitas   UOB     dan    tanggal            Agreement and the date of the first utilisation
      penggunaan dana pertama kali terjadi.                       of the relevant loan is made.

   Penggunaan fasilitas ini akan digunakan untuk               These facilities will be used for general corporate
   membiayai tujuan korporat umum Grup Perusahaan,             purposes of the the Company’s Group, including
   termasuk tetapi tidak terbatas pada, pembayaran             but not limited to, repayment of any IDR bonds or
   kembali setiap obligasi dalam mata uang Rupiah              refinancing existing debt, capital expenditures,
   atau pembiayaan kembali utang yang ada,                     operational expenditures, funding of transaction
   pengeluaran modal, pengeluaran operasional,                 costs, initial funding of the Collection Account,
   pendanaan biaya transaksi, pendanaan Rekening               intra-Group financing (including by way of equity
   Penagihan, pembiayaan intra-Grup (termasuk                  injection into members of the Group and/or
   melalui masukan ekuitas kepada anggota Grup                 intercompany loans made to members of the
   dan/atau pinjaman antar perusahaan yang diberikan           Group) and any working capital needs of the Group.
   kepada anggota Grup) dan kebutuhan modal kerja
   Grup.

   Perusahaan diwajibkan oleh pemberi pinjaman untuk           The Company is required by the lender to comply
   memenuhi     batasan-batasan   tertentu,   seperti          with certain covenants, such as financial ratio
   batasan rasio keuangan dan perusahaan juga                  covenants and Company is required by the lender
   diwajibkan    oleh   pemberi    pinjaman    untuk           to provide security by way of pledge over the
   menyediakan jaminan berupa gadai atas rekening              Company’s bank account.
   bank Perusahaan.

   Pada tanggal 26 Januari 2021, Perusahaan telah              On 26 January 2021, the Company has drawdown
   melakukan penarikan saldo pokok atas fasilitas              the principle balance of this facility agreement
   perjanjian ini sebesar AS$ 25.000.000 dan telah             amounting to US$ 25,000,000 and fully repaid on 31
   dilunasi seluruhnya pada tanggal 31 Maret 2021.             March 2021.




                                                      326
Page 363
                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                         originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/71                                                      Exhibit E/71

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

20. PINJAMAN BANK (Lanjutan)                                20. BANK LOANS (Continued)

  PT Bumi Suksesindo                                           PT Bumi Suksesindo

  Perjanjian Fasilitas AS$ 100.000.000                         US$ 100,000,000 Facility Agreement

  Pada tanggal 10 Juni 2021, BSI menandatangani                On 10 June 2021, BSI entered into financing
  dokumen-dokumen pembiayaan berikut:                          documents below:

   -    suatu ISDA Master Agreement, termasuk                  •    an ISDA Master Agreement, including in respect
        sehubungan dengan suatu Transaksi Lindung                   of the US$ 100,000,000 Secured Bullion
        Nilai Forward dan Pembiayaan atas Emas yang                 Forward Hedge and Financing Transaction with
        Dijaminkan sebesar AS$ 100.000.000 dengan                   ING Bank N.V., as Original Hedge Counterparty
        ING Bank N.V., selaku Original Hedge                        (Note 23);
        Counterparty (Catatan 23);
   -    suatu Perjanjian Ketentuan Umum dengan (i)             •    a Common Terms Agreement (i) Arranger and
        Arranger dan Original Lenders setelah                       Original Lenders upon accession; (ii) Original
        penundukan      diri;   (ii)   Original    Hedge            Hedge Counterparty; (iii) Facility Agent; (iv)
        Counterparty; (iii) Agen Fasilitas; (iv) Agen               Security Agent, pursuant to which the parties
        Jaminan, berdasarkan mana para pihak dalam                  to the Common Terms Agreement agree to
        Perjanjian Ketentuan Umum setuju untuk                      share the security provided by BSI and the
        berbagi jaminan yang diberikan oleh BSI dan                 Company to the Original Lenders and the
        Perusahaan kepada Original Lenders dan                      Original Hedge Counterparty, including other
        Original    Hedge     Counterparty,     termasuk            transaction security as defined in the Common
        jaminan     transaksi    lainnya    sebagaimana             Terms Agreement.
        didefinisikan di dalam Perjanjian Ketentuan
        Umum.

   Tujuan penggunaan dana dari pembiayaan ini adalah           The purpose of this funding is to refinance BSI’s
   untuk membiayai kembali utang BSI terhadap                  debt to the Company, financing BSI’s working
   Perusahaan, membiayai pengeluaran modal kerja               capital expenditure and operational.
   dan operasional BSI.
   Tanggal pembayaran terakhir atas          perjanjian        Final repayment date of this facility agreement on
   fasilitas ini adalah 21 Desember 2022.                      21 December 2022.
   Fasilitas pembiayaan ini dijamin dengan hal sebagai         This funding facility is secured by the following
   berikut:                                                    items:
   -    Jaminan fidusia atas barang bergerak BSI,              •    Fiducia security over BSI’s movable assets,
        tagihan Perusahaan terhadap BSI, piutang dan                receivables of the Company against BSI,
        hasil klaim asuransi BSI;                                   receivables and insurance proceeds of BSI;
   -    Jaminan gadai atas saham BSI yang dimiliki             •    Pledge security over the shares of BSI owned
        oleh para pemegang saham BSI dan saham BSI                  by its shareholders and BSI’s shares over all of
        pada seluruh anak-anak perusahaannya serta                  its subsidiaries and pledge of BSI’s bank
        gadai atas rekening bank BSI;                               account;
   -    Subordinasi atas utang BSI kepada Perusahaan;          •    Subodination over BSI’s debts to the Company;
        dan                                                         and
   -    Pengalihan hak reasuransi dan transaksi lindung        •    Assignment of rights over reinsurance and
        nilai.                                                      hedge transaction.
   BSI diwajibkan oleh krediturnya untuk memenuhi              BSI is required by the lenders to comply with
   batasan-batasan tertentu, seperti batasan rasio             certain    covenants,   such    as   financial
   keuangan dan persyaratan administrasi tertentu.             ratio covenants and certain administrative
                                                               requirements.

   Pada tanggal 30 Juni 2021, BSI telah memenuhi               As of 30 June 2021, BSI has fulfilled the
   persyaratan sebagaimana diatur dalam perjanjian             requirements as stipulated in the related
   terkait.                                                    agreement.

   Saldo pokok pinjaman yang terutang dari fasilitas ini       The outstanding principle of this facility as of
   per 30 Juni 2021 adalah sebesar AS$ 100.000.000.            30 June 2021 is US$ 100,000,000.


                                                      327
Page 364
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language


                                            Ekshibit E/72                                                      Exhibit E/72

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                   PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                         FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                    30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

20. PINJAMAN BANK (Lanjutan)                                  20. BANK LOANS (Continued)

   Perjanjian Fasilitas AS$ 200.000.000                          US$ 200,000,000 Facility Agreement
  Pada tanggal 19 Oktober 2018, PT Bumi Suksesindo               On 19 October 2018, PT Bumi Suksesindo (“BSI”), a
  (“BSI”), entitas anak, menandatangani Perjanjian               subsidiary, entered into a Facility Agreement
  Fasilitas sebesar   AS$ 200.000.000 dengan beberapa            amounted to US$ 200,000,000 with several banks
  bank yang terdiri dari BNP Paribas, Credit Agricole            which are BNP Paribas, Credit Agricole Corporate and
  Corporate and Investment Bank, PT Bank HSBC                    Investment Bank, PT Bank HSBC Indonesia, ING Bank
  Indonesia, ING Bank N.V. Cabang Singapura, Societe             N.V. Singapore Branch, Societe Generale Hong Kong
  Generale Cabang Hong Kong, Sumitomo Mitsui Banking             Branch, Sumitomo Mitsui Banking Corporation
  Corporation Cabang Singapura, PT Bank UOB Indonesia,           Singapore Branch, PT Bank UOB Indonesia, dan
  dan Goldman Sachs Lending Partners LLC dengan                  Goldman Sachs Lending Partners LLC with interest rate
  tingkat suku bunga LIBOR ditambah marjin (marjin               of LIBOR plus margin (onshore lenders margin 3.675%
  onshore lenders 3,675% per tahun dan marjin offshore           per year and offshore lenders margin 3.50% per year)
  lenders 3,50% per tahun) yang akan jatuh tempo pada            which have maturity date on 31 March 2022.
  tanggal 31 Maret 2022.
  Penggunaan fasilitas ini digunakan untuk membiayai             These facilities were used for loan refinancing,
  kembali pinjaman, membiayai pengeluaran modal dan              financing capital expenditure and for working capital.
  modal kerja.

  Perusahaan diwajibkan oleh krediturnya untuk                   The Company is required by the lenders to comply
  memenuhi batasan-batasan tertentu, seperti batasan             with certain covenants, such as financial ratio
  rasio keuangan dan persyaratan administrasi tertentu.          covenants and certain administrative requirements.
  Fasilitas pembiayaan dijamin dengan hal sebagai                The project facility is secured by the following items:
  berikut:

  •   Saham BSI yang dimiliki oleh Perusahaan;                   •   Shares held by the Company in BSI;
  •   Saham BSI pada semua anak perusahaan yang                  •   Shares held by BSI in all of its subsidiaries;
      dimiliki;
  •   Rekening bank Perusahaan di The Hongkong And               •   The Company’s bank account in The Hongkong And
      Shanghai Banking Corporation Limited;                          Shanghai Banking Corporation Limited;
  •   Jaminan fidusia atas pinjaman pemegang saham;              •   Fiduciary security of shareholder loans;
  •   Jaminan fidusia atas barang bergerak; dan                  •   Fiduciary security of goods; and
  •   Jaminan fidusia atas tagihan dan hasil klaim               •   Fiduciary security bill and the result of insurance
      asuransi.                                                      claims.
  Pada tanggal 28 Mei 2021, Perusahaan telah melunasi            On 28 May 2021, the Company has fully repaid all of
  seluruh fasilitas pinjaman ini (31 Desember 2020 dan           the loan facility (31 December 2020 and 2019: US$
  2019: AS$ 100.000.000 dan AS$ 140.000.000).                    100,000,000 and US$ 140,000,000).

   Fasilitas Kredit Bergulir AS$ 10.000.000 dengan Opsi          Revolving Credit Facility of US$ 10,000,000 with an
   Akordion sampai dengan AS$ 40.000.000                         Accordion Option up to US$ 40,000,000

   Pada tanggal 10 Juni 2021, BSI menandatangani suatu           On 10 June 2021, BSI entered into a Revolving Credit
   Perjanjian     Fasilitas    Kredit  Bergulir     senilai      Facility Agreement in the amount of US$ 10,000,000
   AS$ 10.000.000 (dengan opsi akordion sampai dengan            (with an accordion option of up to US$ 40,000,000 for
   AS$ 40.000.000, sehingga total fasilitas menjadi AS$          a total facility value of US$ 50,000,000) with (i) ING
   50.000.000) dengan (i) ING Bank N.V. Cabang                   Bank N.V. Singapore Branch, as Arranger and Original
   Singapura, selaku Arranger dan Original Lenders; (ii)         Lenders; (ii) The Hongkong and Shanghai Banking
   The Hongkong and         Shanghai Banking Corporation         Corporation Limited, as Facility Agent; and (iii) PT
   Limited, selaku Agen Fasilitas; dan (iii) PT Bank HSBC        Bank HSBC Indonesia, as Security Agent.
   Indonesia, selaku Agen Jaminan.
   Tujuan penggunaan dana dan jaminan atas perjanjian            The purpose of funding and security for this facility
   fasilitas ini sama dengan Perjanjian Fasilitas                agreement is same as with US$ 100,000,000 Facility
   AS$ 100.000.000 yang ditandatangani BSI pada tanggal          Agreement which entered by BSI dated 10 June 2021.
   10 Juni 2021.
   Periode ketersediaan pendanaan dari perjanjian                Availability period for this funding facility agreement
   fasilitas ini akan berakhir pada 1 (satu) bulan sebelum       will be ended on 1 (one) month before final
   tanggal pembayaran terakhir (365 hari sejak tanggal 14        repayment date (365 days from 14 June 2021).
   Juni 2021).
   Pada tanggal 30 Juni 2021, BSI belum menggunakan              As of 30 June 2021, BSI have not yet used this facility.
   fasilitas ini.
                                                        328
Page 365
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/73                                                       Exhibit E/73

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                           FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                      30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

21. UTANG OBLIGASI                                             21. BONDS PAYABLE

                                      30 Juni/         31 Desember/       31 Desember/
                                       June              December           December
                                       2021                2020               2019

   Nilai tercatat                                                                                            Carrying value

   Utang pokok                         221,483,943       119,482,710                      -              Principal payable
   Biaya penerbitan obligasi                                                                            Unamortized bonds
     yang belum diamortisasi      (      1,308,437)(           980,353)                   -                issuance cost

   Jumlah                             220,175,506       118,502,357                       -                                Total

   Dikurangi bagian jatuh tempo                                                                     Less current maturities
     dalam satu tahun                   95,015,625           57,258,929                   -               within one year

   Jumlah utang obligasi                                                                                 Total non-current
     jangka panjang                   125,159,881        61,243,428                       -               bonds payable

   Perusahaan menerbitkan Penawaran Umum Obligasi                 The     Company    issued   Public  Offering   of
   Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 pada tanggal                Continuation Bonds I Phase I Year 2020 on 30 July
   30 Juli 2020 dan Penawaran Umum Obligasi                       2020 and Public Offering of Continuation Bonds I
   Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 pada tanggal               Phase II Year 2020 on 9 September 2020 with
   9 September 2020 dengan PT Bank Rakyat Indonesia               PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ("BRI") as
   (Persero) Tbk ("BRI") sebagai Wali Amanat. BRI dan             the Trustee. BRI and the Company doesn’t have any
   Perusahaan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik              affiliated relationship, either directly and
   langsung maupun tidak langsung.                                indirectly.

   Hasil bersih yang diperoleh dari obligasi ini                  The net proceeds from the bonds were used to
   digunakan untuk pembayaran sebagian jumlah pokok               partial repayment of principal bank loan of the
   utang bank Perusahaan serta modal kerja                        Company and working capital for the Company and
   Perusahaan dan BKP (entitas anak melalui                       BKP (subsidiary through BTR), included payment to
   BTR),meliputi antara lain pembayaran kepada                    supplier, employee, consultant and finance
   pemasok, karyawan, konsultan dan beban keuangan.               expenses.

   Pada tanggal 26 Maret 2021, Perusahaan                         On 26 March 2021, the Company issued Public
   menerbitkan      Penawaran        Umum       Obligasi          Offering of Continuation Bonds II Phase I Year 2021.
   Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021. Hasil bersih              The net proceeds from this issuance of bonds will
   dari penerbitan obligasi ini akan digunakan (i) untuk          be used (i) for repayment of principal bank loan of
   pembayaran jumlah pokok utang bank Perusahaan                  the Company based on Facility Agreement of US$
   berdasarkan Perjanjian Fasilitas AS$ 25.000.000; (ii)          25,000,000; (ii) for fund the capital expenditure
   untuk mendanai kebutuhan belanja modal yang                    incurred from exploration activities in Tujuh Bukit
   timbul dari kegiatan eksplorasi Proyek Tembaga                 Copper Project; and (iii) to be used by the Company
   Tujuh Bukit; dan (iii) untuk digunakan oleh                    and/or BSI and/or BTR and/or BKP for the working
   Perusahaan dan/atau BSI dan/atau BTR dan/atau                  capital.
   BKP untuk modal kerja.




                                                       329
Page 366
                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                         originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/74                                                       Exhibit E/74

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

21. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                               21. BONDS PAYABLE (Continued)

   Berdasarkan      Perjanjian        Perwaliamanatan,         Based on Trusteeship Agreement, the Company will
   Perusahaan tidak akan melakukan hal-hal berikut             not conduct the following activities without the
   tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat:                written consent of the Trustee:
   -   Melakukan penggabungan atau pengambilalihan             -   Merge or acquisition with another company,
       dengan perusahaan lain, kecuali dilakukan dalam             unless is conducted for the Company’s Grup’s
       rangka restrukturisasi internal Grup Perusahaan,            internal restructuring, or which conducted with
       atau yang dilakukan terhadap pihak lain yang                other party which has the same business
       memiliki bidang usaha yang sama dan tidak                   activities and does not cause material adverse
       menyebabkan dampak merugikan material,                      impact, provided that the terms of bonds under
       dengan ketentuan semua syarat kondisi obligasi              the Trusteeship Agreement and other related
       berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta                documents shall always be applied fully to the
       dokumen lain terkait tetap berlaku dan mengikat             surviving company;
       sepenuhnya terhadap perusahaan penerus
       (surviving company);
   -   Melakukan peminjaman utang baru yang memiliki           -   Lending new debt that is higher than the
       kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang                 position of debt arising from bonds, unless the
       yang timbul berdasarkan obligasi, kecuali hasil             proceeds from the new debt are used for the
       dana dari utang baru tersebut digunakan untuk               Company’s operational activities or refinancing
       kegiatan operasional Perusahaan atau tujuan                 purposes for the exisiting debt or for the
       pembiayaan kembali atas utang yang telah ada                purpose of repurchasing the bonds subject to
       atau pembelian kembali obligasi dengan tunduk               the    provisions    under    the   Trusteeship
       pada ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;                  Agreement;
   -   Menjaminkan dan/atau membebani aktiva                   -   Guarantee and/or charge the assets including
       termasuk hak atas pendapatan Perusahaan,                    right of the Company’s income, unless the
       kecuali jaminan yang diberikan atas utang yang              guarantee is given for the debt in the second
       termasuk dalam poin kedua diatas;                           point above;
   -   Melakukan pengalihan aset dalam satu atau               -   Transfer assets in one or more transactions in a
       beberapa transaksi dalam satu tahun buku                    current financial year with total more than 10%
       berjalan yang jumlahnya melebihi 10% dari total             from the Group’s total assets, except for the
       aset Grup, kecuali untuk transaksi-transaksi                transaction restricted under the Trusteeship
       tertentu dilarang sebagaimana diatur di dalam               Agreement;
       Perjanjian Perwaliamanatan;
   -   Mengubah bidang usaha utama Perusahaan;                 -   Change the scope of the Company’s main
                                                                   activities;
   -   Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan           -   Reduce the Company’s authorized capital,
       disetor Perusahaan;                                         issued and fully paid-up capital;
   -   Membayar,      membuat      atau     menyatakan         -   Payment, make or declare the distribution of
       pembagian dividen pada tahun buku Perusahaan                dividends in related financial year while the
       pada saat Perusahaan lalai dalam melakukan                  Company is negligent to repay of amounts
       pembayaran jumlah terutang;                                 owed;
   -   Mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil          -   Conduct any form of cooperation, profit share
       atau perjanjian serupa lainnya diluar kegiatan              or other similar agreements outside of the
       usaha Perusahaan atau perjanjian manajemen                  Company’s business activities or management
       atau     perjanjian    serupa    lainnya   yang             agreements or other similar agreements which
       mengakibatkan kegiatan Perusahaan sepenuhnya                resulting in the Company’s activities being fully
       diatur oleh pihak lain dan menimbulkan dampak               regulated by other parties and causing material
       merugikan material, kecuali perjanjian yang                 adverse impact, except for the agreement made
       dibuat oleh Perusahaan dengan pemegang                      by the Company with its shareholder and loan
       sahamnya dan perjanjian pinjaman dengan pihak               agreement with third party in which the
       ketiga dimana Perusahaan bertindak sebagai                  Company is acting as the borrower.
       debitur.
   Perusahaan juga berkewajiban mepertahankan rasio            The Company is obliged to meet the financial ratio
   keuangan utang neto konsolidasian : EBITDA                  of consolidated net debt : consolidated EBITDA no
   konsolidasian tidak lebih dari 4 : 1 selama jangka          more than 4 : 1 during the terms period of the
   waktu obligasi dan/atau seluruh jumlah pokok dan            bonds and/or all total principal and interest bonds
   bunga obligasi atau kewajiban lainnya belum                 or others obligation are not fully paid yet.
   seluruhnya dibayarkan.


                                                      330
Page 367
                                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                                         originally issued in Indonesian language


                                                    Ekshibit E/75                                                            Exhibit E/75

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                   PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                              AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                         FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                    30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

21. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                                              21. BONDS PAYABLE (Continued)

   Pada 30 Juni 2021 dan 31 Desember 2020, Grup                                 As of 30 June 2021 and 31 December 2020, the
   telah memenuhi semua kondisi yang disyaratkan                                Group has complied with the restrictions set out in
   dalam Perjanjian Perwaliamanatan.                                            the Trusteeship Agreement.

   Seluruh utang obligasi yang diterbitkan telah                                All bonds payable issued are listed on the Indonesia
   dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dan diterbitkan                           Stock Exchange and denominated in Rupiah, and
   dalam mata uang Rupiah, serta mendapatkan                                    have obtained idA (Single A) rating from PT
   peringkat idA (Single A) dari PT Pemeringkat Efek                            Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”).
   Indonesia (“Pefindo”).

   Informasi tambahan mengenai utang obligasi adalah                            Additional information related to bonds payable
   sebagai berikut:                                                             are as follows:

                                                         Pokok obligasi/         Tanggal jatuh       Jadwal pembayaran
                                     Jenis/              Bonds principal            tempo/             bunga/ Interest       Tingkat bunga/
                                     Type                 (dalam/in Rp)          Maturity date        payment schedule       Interest rates

   Obligasi Berkelanjutan I    Seri/Series A                673,650,000,000       7 Agustus/      Setiap kuartal dimulai          8.90%
     Tahap I Tahun 2020/                                                          August 2021     tanggal 30 Oktober 2020/
     Continuation Bonds I      Seri/Series B               726,350,000,000         30 Juli/       Quarterly start from            10.50%
     Phase I Year 2020                                                             July 2023      30 October 2020
   Obligasi Berkelanjutan I    Seri/Series A               149,000,000,000       16 September     Setiap kuartal dimulai          8.25%
     Tahap II Tahun 2020/                                                              2021       tanggal 9 Desember 2020/
     Continuation Bonds I      Seri/Series B               151,000,000,000        9 September     Quarterly start from            10.25%
     Phase II Year 2020                                                                2023       9 December 2020

   Obligasi Berkelanjutan II   Seri/Series A               559,600,000,000        2 April 2022    Setiap kuartal dimulai          7.50%
     Tahap I Tahun 2021/                                                                          tanggal 26 Juni 2021/
     Continuation Bonds II     Seri/Series B               940,400,000,000         26 Maret/      Quarterly start from            9.85%
     Phase I Year 2021                                                             March 2024     26 June 2021

   Perusahaan melakukan transaksi cross currency                                The Company has entered cross currency swaps
   swaps terhadap seluruh utang obligasi (Catatan                               transaction for all bonds payable (Note 23d).
   23d).


22. PINJAMAN PIHAK KETIGA                                                  22. THIRD PARTY LOAN

                                              30 Juni/          31 Desember/          31 Desember/
                                               June               December              December
                                               2021                 2020                  2019

   Posco International                                                                                                Posco International
    Corporation                                             -       13,980,000              4,180,000                      Corporation

   Pada tanggal 30 Juli 2018, BTR dengan Perusahaan                             On 30 July 2018, BTR, the Company and Posco
   dan Posco International Corporation (sebelumnya                              International Corporation (previously known as
   dikenal sebagai Posco Daewoo Corporation) telah                              Posco    Daewoo      Corporation)      entered     into
   mengadakan perjanjian pinjaman pemegang saham                                shareholders loan agreement until the later of (i)
   sampai dengan yang lebih lama dari (i) 31 Desember                           31 December 2020 (ii) the date falling
   2020 (ii) tanggal 5 hari kerja setelah tanggal                               5 business days after the senior debt discharge date
   pelunasan utang senior     dengan nilai pinjaman                             with total loan of US$ 4,180,000 and subjected to
   sebesar AS$ 4.180.000 dan dikenakan bunga sebesar                            10% interest per year, to fullfil all the obligation of
   10% per tahun yang digunakan untuk memenuhi                                  Senior Facility amounting to US$ 165,000,000.
   kewajibannya atas Fasilitas Senior sebesar
   AS$ 165.000.000.




                                                                   331
Page 368
                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                         originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/76                                                        Exhibit E/76

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                   PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                              AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                         FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                    30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

22. PINJAMAN PIHAK KETIGA (Lanjutan)                         22. THIRD PARTY LOAN (Continued)

   Pada tanggal 10 Februari 2021, Posco International           On 10 February 2021, Posco International
   Corporation, Perusahaan dan BTR menandatangani               Corporation, the Company and BTR entered a
   Perjanjian Jual Beli bersyarat dimana terdapat               conditional Sales and Purchase Agreement wherein
   klausul   bahwa     BTR   harus    mengembalikan             a clause that BTR must return the advance
   pembayaran      diterima    dimuka    berdasarkan            payment received based on the copper cathode
   perjanjian jual beli katoda tembaga antara BTR               sales and purchase agreement between BTR and
   dengan Posco International Corporation pada                  Posco International Corporation on 25 October
   tanggal 25 Oktober 2019, senilai AS$ 9.800.000,              2019, amounting to US$ 9,800,000, which will be
   yang akan jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2021              due on 30 June 2021 with interest rate 8.32% per
   dengan tingkat bunga 8,32% per tahun.                        annum.

   Per Mei 2021, BTR telah melunasi seluruh                     As of May 2021, BTR has fully repaid its loan to
   pinjamannya  kepada  Posco   International                   Posco International Corporation.
   Corporation.


23. INSTRUMEN KEUANGAN DERIVATIF                             23. DERIVATIVE FINANCIAL INSTRUMENT

                                     30 Juni/         31 Desember/      31 Desember/
                                      June              December          December
                                      2021                2020              2019

   Aset derivatif                                                                                      Derivative assets
   Lindung nilai
     atas penjualan emas               4,220,998                    -                    -      Hedging for gold sales
   Lindung nilai tembaga katoda        1,906,137                    -                    - Hedging for copper cathode
   Cross currency swaps                1,118,886            7,107,141                    -       Cross currency swaps
   Lindung nilai
     pembelian gasoil                           -             548,677                    -        Gasoil purchase hedge

   Jumlah                              7,246,021            7,655,818                    -                           Total

   Dikurangi bagian jangka
     pendek                            5,811,264            3,972,568                    -          Less current portion

   Aset derivatif bagian                                                                             Derivative assets
     jangka panjang                    1,434,757            3,683,250                    -       non-current portion

                                     30 Juni/         31 Desember/      31 Desember/
                                      June              December          December
                                      2021                2020              2019

   Liabilitas derivatif                                                                           Derivative liabilities
   Lindung nilai
     atas penjualan emas                        -            350,824          9,788,836           Hedging for gold sales




                                                      332
Page 369
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/77                                                     Exhibit E/77

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

23. INSTRUMEN KEUANGAN DERIVATIF (Lanjutan)                 23. DERIVATIVE FINANCIAL INSTRUMENT (Continued)

   a. Lindung nilai atas penjualan emas                        a. Hedging for gold sales

      Pada tanggal 19 Februari 2016, BSI (entitas                 On 19 February 2016, BSI (the subsidiary),
      anak), mengadakan perjanjian fasilitas pinjaman             entered into a credit facility agreement along
      berikut dengan fasilitas lindung nilai dengan               with its hedging agreement with among others
      beberapa bank yang terdiri dari Societe Generale            Societe Generale Asia Limited (“SocGen”), BNP
      Asia Limited (“SocGen”), BNP Paribas (“BNPP”)               Paribas (“BNPP”) and the Hongkong and
      dan The Hongkong and Shanghai Banking                       Shanghai Banking Corporation Limited (“HSBC”)
      Corporation Limited (“HSBC”) yang diamandemen               which was amended on 15 February 2018 with
      pada tanggal 15 Februari 2018 dengan                        an addition of loan facility.
      menambahkan fasilitas pinjaman.

      Pada    tanggal    25   November    2019,   BSI             On 25 November 2019, BSI entered into a
      menandatangani Perjanjian Novasi dengan                     Novation Agreement with SociGen and Credit
      SocGen dan Credit Agricole Corporate and                    Agricole Corporate and Investment Bank
      Investment Bank (“CACIB”), yang mana SocGen                 (“CACIB”), under which SocGen novates all the
      mengalihkan seluruh hak-hak dan kewajibannya                rights and liabilities under the 2002 ISDA Master
      berdasarkan 2002 ISDA Master Agreement tanggal              Agreement dated on 19 February 2016 (as
      19 Februari 2016 (sebagaimana diubah dari waktu             amended from time to time, including on
      ke waktu, termasuk tanggal 19 Oktober 2018)                 19 October 2018) to CACIB.
      kepada CACIB.

      Pada tanggal 18 Februari 2021, BSI melakukan                On 18 February 2021, BSI has performed early
      pemutusan kontrak lindung nilai diawal atas                 termination of hedging contract for gold sales
      penjualan emas yang akan berakhir pada periode              which will be due in period June 2021 with
      Juni 2021 dengan HSBC. BSI membayar sejumlah                HSBC. BSI paid a certain amount as termination
      tertentu sebagai biaya terminasi.                           cost.

      Pada tanggal 10 Juni 2021, BSI kembali                      On 10 June 2021, BSI has entered into a hedging
      melakukan kontrak lindung nilai dengan ING Bank             contract with ING Bank N.V. for 54,069 ounces
      N.V. atas lindung nilai forward emas sejumlah               of gold forward hedge during period July 2021
      54.069 ons untuk periode Juli 2021 sampai                   to December 2022 (Note 20).
      dengan Desember 2022 (Catatan 20).




                                                      333
Page 370
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/78                                                      Exhibit E/78

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

23. INSTRUMEN KEUANGAN DERIVATIF (Lanjutan)                 23. DERIVATIVE FINANCIAL INSTRUMENT (Continued)

   b. Lindung nilai pembelian gasoil                           b. Gasoil purchase hedge

      Pada April 2020, BSI melakukan kontrak lindung              In April 2020, BSI entered into a hedging
      nilai dengan BNPP atas pembelian gasoil untuk               contract with BNPP of gasoil purchase for the
      periode Juli 2020 sampai dengan Desember 2021.              period July 2020 to December 2021.

      Pada tanggal 28 Mei 2021, BSI melakukan                     On 28 May 2021, BSI has performed early
      pemutusan kontrak lindung nilai diawal dan                  termination of hedging contract paid a certain
      membayar sejumlah tertentu sebagai biaya                    amount as termination cost.
      terminasi.

   c. Lindung nilai tembaga katoda                             c. Hedging for copper cathode

      Pada tanggal 28 Mei 2021, BTR, entitas anak,                On 28 May 2021, BTR, a subsidiary, entered into
      melakukan kontrak lindung nilai dengan United               a hedging contract with United Overseas Bank
      Overseas Bank Limited atas penjualan tembaga                Limited of copper cathode sales for 2,400
      katoda sejumlah 2.400 ton untuk periode Juli                tonnes during period July until December 2021.
      sampai dengan Desember 2021.

   d. Cross currency swaps                                     d. Cross currency swaps

     Perusahaan menandatangani beberapa perjanjian                The Company entered several facilities
     fasilitas transaksi cross currency swaps dengan              agreement of cross currency swaps transaction
     PT Bank UOB Indonesia.                                       with PT Bank UOB Indonesia.

     Jumlah pokok nosional dari perjanjian ini adalah             Total principal notional from these agreement
     sebesar Rp 3.200.000.000.000 dengan rincian                  are amounting to Rp 3,200,000,000,000 with the
     sebagai berikut:                                             details as follows:

        Pokok nosional/       Setara dengan/     Tanggal perjanjian/            Jatuh tempo/            Tingkat bunga/
       Notional principal      Equivalent to      Agreement date                Maturity date            Interest rate

       Rp 726,350,000,000    US$ 49,801,165.58     28 Juli/July 2020          30 Juli/July 2023               5.10%
       Rp 673,650,000,000    US$ 46,187,864.24     28 Juli/July 2020       7 Agustus/August 2021              3.83%
       Rp 149,000,000,000    US$ 10,050,590.22    9 September 2020           16 September 2021                4.30%
                                                      4 Februari/
       Rp 151,000,000,000    US$ 10,774,170.53      February 2021            9 September 2023                 5.90%
       Rp 559,600,000,000    US$ 38,726,643.60   26 Maret/March 2021            2 April 2022                  3.60%
       Rp 470,200,000,000    US$ 32,607,489.60   26 Maret/March 2021        26 Maret/March 2024               5.40%
       Rp 470,200,000,000    US$ 32,416,408.14       6 April 2021           26 Maret/March 2024               5.40%

     Cross    currency   swaps berkaitan  dengan                  Cross currency swaps are related to issuance of
     penerbitan obligasi yang dilakukan oleh                      the Company’s bonds (Note 21) with the
     Perusahaan (Catatan 21) dengan tujuan                        purpose to hedge the foreign currency exchange
     melindungi nilai tukar mata uang asing dan                   rates and interest rate.
     tingkat suku bunga.




                                                      334
Page 371
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/79                                                       Exhibit E/79

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

24. MODAL SAHAM                                             24. SHARE CAPITAL

  Susunan pemegang saham Perusahaan beserta                    The composition of the Shareholders of the
  persentase      kepemilikannya    pada      tanggal          Company and their respective ownership interest as
  30 Juni 2021 serta 31 Desember 2020 dan 2019                 of 30 June 2021 and 31 December 2020 and 2019
  berdasarkan laporan daftar pemegang saham dari               according to the share register of PT Datindo
  PT Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek, adalah          Entrycom, Security Administration Bureau, are as
  sebagai berikut:                                             follows:

                                               30 Juni/June 2021
                                                                           Persentase                  Jumlah modal
                                               Jumlah saham/              kepemilikan/                   disetor/
              Pemegang saham/                    Number of                Percentage of                Total paid-in
                Shareholders                      shares                    ownership                     capital

  PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                4,189,971,184                           18.29%                6,606,002
  PT Mitra Daya Mustika                           2,948,833,595                           12.87%                4,649,197
  Garibaldi Thohir                                2,028,836,137                            8.86%                3,198,708
  PT Suwarna Arta Mandiri                         1,386,733,708                            6.05%                2,186,355
  Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi            973,250,000                            4.25%                1,534,448
  Gavin Arnold Caudle                                79,526,728                            0.35%                  125,384
  Hardi Wijaya Liong                                 69,276,728                            0.30%                  109,223
  Heri Sunaryadi                                      4,900,630                            0.02%                    7,726
  Richard Bruce Ness                                  2,783,500                            0.01%                    4,389
  Masyarakat/Public                              11,220,738,605                           49.00%               17,690,866

  Jumlah/Total                                  22,904,850,815                             100%              36,112,298

                                          31 Desember/December 2020
                                                                           Persentase                  Jumlah modal
                                               Jumlah saham/              kepemilikan/                   disetor/
              Pemegang saham/                    Number of                Percentage of                Total paid-in
                Shareholders                      shares                    ownership                     capital

  PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                4,189,971,184                           19.13%                6,637,839
  PT Mitra Daya Mustika                           2,948,833,595                           13.47%                4,671,603
  Garibaldi Thohir                                1,796,442,892                            8.20%                2,845,962
  PT Suwarna Arta Mandiri                         1,386,733,708                            6.33%                2,196,892
  Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi            973,250,000                            4.44%                1,541,843
  Gavin Arnold Caudle                                79,526,728                            0.36%                  125,988
  Hardi Wijaya Liong                                 69,276,728                            0.32%                  109,750
  Heri Sunaryadi                                      5,083,330                            0.02%                    8,053
  Richard Bruce Ness                                  4,783,500                            0.02%                    7,578
  Tri Boewono                                         4,500,000                            0.02%                    7,129
  Masyarakat/Public                              10,439,189,985                           47.69%               16,537,983

  Jumlah/Total                                  21,897,591,650                             100%              34,690,620




                                                      335
Page 372
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/80                                                       Exhibit E/80

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

24. MODAL SAHAM (Lanjutan)                                  24. SHARE CAPITAL (Continued)

                                          31 Desember/December 2019
                                                                           Persentase                  Jumlah modal
                                               Jumlah saham/              kepemilikan/                   disetor/
               Pemegang saham/                   Number of                Percentage of                Total paid-in
                 Shareholders                     shares                    ownership                     capital

  PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                4,321,875,875                          19.74%                 6,846,806
  PT Mitra Daya Mustika                           2,948,833,595                          13.47%                 4,671,603
  Garibaldi Thohir                                1,959,065,115                           8.95%                 3,103,592
  PT Suwarna Arta Mandiri                         1,569,415,700                           7.17%                 2,486,301
  Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi          1,145,000,000                           5.23%                 1,813,933
  Sakti Wahyu Trenggono                             486,126,020                           2.22%                   770,131
  Hardi Wijaya Liong                                118,063,395                           0.54%                   187,038
  Gavin Arnold Caudle                                10,250,000                           0.05%                    16,238
  Richard Bruce Ness                                  4,783,500                           0.02%                     7,578
  Tri Boewono                                         4,500,000                           0.02%                     7,129
  Heri Sunaryadi                                      4,083,330                           0.02%                     6,469
  Masyarakat/Public                               9,325,595,120                          42.57%                14,773,802

  Jumlah/Total                                  21,897,591,650                         100.00%                34,690,620

   Pada tanggal 18 Juli 2019, Perusahaan telah                 On 18 July 2019, the Company has carried out a
   melaksanakan      Penambahan       Modal    Tanpa           Increase of Capital Without Giving Pre-Emptive
   Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu                 Rights (“PMTHMETD”) in accordance with the
   (“PMTHMETD”) sesuai dengan hasil keputusan Rapat            resolution of the Extraordinary General Meeting of
   Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang               Shareholders of the Company which conducted on
   diselenggarakan pada tanggal 11 Maret 2019.                 11 March 2019.


   Jumlah saham yang diterbitkan untuk tujuan                  The amount of issued shares for the purpose of
   PMTHMETD tersebut adalah sebanyak 215.000.000               PMTHMETD is 215,000,000 shares with the nominal
   saham dengan nominal saham sebesar Rp 100 per               of Rp 100 per share and the implementation value
   saham dan harga pelaksanaan sebesar Rp 3.980 per            in the amount of Rp 3,980 per share.
   saham.

   Pada tanggal 18 Oktober 2019, Perusahaan telah              On 18 October 2019, the Company has carried out a
   melaksanakan pemecahan nilai nominal saham                  stock split from Rp 100 per share to Rp 20 per
   (stock split) dari Rp 100 per lembar saham menjadi          share, in accordance with the resolution of the
   Rp 20 per saham, sesuai dengan hasil keputusan              Extraordinary General Meeting of Shareholders of
   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan              the Company which conducted on 25 September
   yang diselenggarakan pada tanggal 25 September              2019.
   2019.

   Pada tanggal 1 Februari 2021, Perusahaan telah              On 1 February 2021, the Company performed
   melakukan pembelian kembali saham sebanyak                  buyback of shares for 1,485,000 shares with price
   1.485.000     lembar     saham    dengan      nilai         of Rp 2,685/shares based on Extraordinary General
   Rp 2.685/lembar saham berdasarkan Rapat Umum                Meeting of Shareholders (“EGMS”) on 29 July 2020
   Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) pada                   with maximum 2% from the Company’s issued and
   tanggal 29 Juli 2020 dengan maksimum 2% dari total          paid capital with a maximum fund allocation of
   modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan              Rp 568,000,000,000, including transactions fee,
   dengan     alokasi    dana   maksimum     sebesar           brokerage and other costs to be incurred. Total
   Rp 568.000.000.000, termasuk biaya transaksi                treasury stock as of 30 June 2021 amounting to
   terkait. Jumlah saham treasuri per 30 Juni 2021             US$ 283,449.
   sebesar AS$ 283.449.




                                                      336
Page 373
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/81                                                          Exhibit E/81

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                     30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

24. MODAL SAHAM (Lanjutan)                                    24. SHARE CAPITAL (Continued)

   Pada    tanggal   5   Maret   2021,   Perusahaan               On 5 March 2021, the Company carried out a
   melaksanakan     Penambahan      Modal     Tanpa               Increase of Capital Without Giving Pre-Emptive
   Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu                    Rights (“PMTHMETD”) in accordance with the
   (“PMTHMETD”) sesuai dengan hasil keputusan                     resolution of the EGMS of the Company which was
   RUPSLB Perusahaan yang diselenggarakan pada                    conducted on 11 March 2019 as stipulated and
   tanggal 11 Maret 2019 sebagaimana ditegaskan dan               restated in the resolution of EGMS dated
   dinyatakan kembali dalam keputusan RUPSLB tanggal              13 January 2020.
   13 Januari 2020.

   Jumlah saham yang diterbitkan untuk tujuan                     The issued shares for the purpose of PMTHMETD is
   PMTHMETD tersebut adalah sebanyak 1.007.259.165                1,007,259,165 shares with the nominal of Rp 20 per
   saham dengan nominal saham sebesar Rp 20 per                   share and the implementation value in the amount
   saham dan harga pelaksanaan sebesar Rp 2.420 per               of Rp 2,420 per share.
   saham.

   Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 Perseroan                     Law No. 40 Year 2007 regarding Indonesia Limited
   Terbatas Indonesia diwajibkan untuk membentuk                  Companies requires the Company to set up a
   cadangan umum minimal 20% dari modal                           general reserve amounting to at least 20% of issued
   ditempatkan dan disetor penuh. Namun, tidak ada                and paid-up share capital. However, there is no
   jangka waktu yang menentukan kapan nilai ini harus             period of time stipulating when this amount should
   terpenuhi. Pada tanggal 30 Juni 2021, Perusahaan               be provided. As of 30 June 2021, the Company has
   telah melakukan penyisihan cadangan sebesar                    established a general reserve for US$ 1,200,000
   AS$ 1.200.000 (31 Desember 2020 dan 2019:                      (31 December 2020 and 2019: US$ 1,100,000 and
   AS$ 1.100.000 dan AS$ 1.000.000).                              US$ 1,000,000).


25. TAMBAHAN MODAL DISETOR – BERSIH                           25. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL – NET

   Akun ini merupakan agio saham setelah dikurangi                This account represent additional paid in
   dengan biaya emisi saham sehubungan dengan aksi                capital deducted with the expenses related to the
   korporasi Perusahaan (Catatan 1b). Perincian akun              corporate action of the Company (Note 1b). The
   ini per 30 Juni 2021 serta 31 Desember 2020 dan                detail of this account as of 30 June 2021 and
   2019 adalah sebagai berikut:                                   31 December 2020 and 2019 are as follow:

                                    30 Juni/         31 Desember/           31 Desember/
                                     June              December               December
                                     2021                2020                   2019

   Tambahan modal disetor:                                                                      Additional paid-in capital:
     Penawaran Umum Perdana          59,765,760             59,765,760         59,765,760         Initial Public Offering
     Hak memesan efek terlebih
       dahulu                        87,615,731             87,615,731         87,615,731           Pre-emptive rights
     Konversi saham                  83,495,529             83,495,529         83,495,529            Shares conversion
     Peningkatan modal tanpa                                                               Increase of capital without
       hak memesan efek                                                                           giving pre-emptive
       terlebih dahulu              228,802,643             58,201,231         58,201,231                      rights
   Biaya emisi efek            (      4,845,238) (           2,601,965) (       2,601,965)         Shares issuance costs
   Penerapan PSAK 70                                                                            SFAS 70 implementation
     (Catatan 33g)                       29,746                 29,746             29,746                   (Note 33g)

   Jumlah                          454,864,171         286,506,032           286,506,032                               Total




                                                      337
Page 374
                                                                        These interim consolidated financial statements are
                                                                              originally issued in Indonesian language


                                            Ekshibit E/82                                                         Exhibit E/82

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                       PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                  AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                             FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                        30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

26. CADANGAN LINDUNG NILAI ARUS KAS                              26. CASH FLOWS HEDGING RESERVE

  Cadangan lindung nilai arus kas merupakan                          Cash flows hedging reserve represent changes in
  perubahan nilai wajar instrumen keuangan derivatif                 fair value of derivative financial statements
  (Catatan 23) setelah dikurangi beban pajak terkait.                (Note 23) after net of with related tax expense.


27. KOMPONEN EKUITAS LAINNYA                                     27. OTHER EQUITY COMPONENTS

                                        30 Juni/         31 Desember/         31 Desember/
                                         June              December             December
                                         2021                2020                 2019

  Translasi kurs mata uang
     asing                               16,704,314            17,101,592         16,541,910 Foreign currency translation
  Penghasilan komprehensif                                                                          Other comprehensive
    lain                                  2,131,781             2,131,781          2,237,632                    income
  Transaksi dengan entitas                                                                              Transaction with
    non-pengendali                       19,010,236             1,621,363          8,279,781   non-controlling entities
  Perubahan nilai wajar                                                                          Changes in fair value of
    investasi (Catatan 13)      (         2,679,778) (          1,195,389)                 -      investment (Note 13)

  Jumlah                                35,166,553            19,659,347         27,059,323                                   Total

  Selisih transaksi ekuitas dengan pihak non-                        Transaction     with     non-controlling   interests
  pengendali merupakan transaksi yang timbul dari                    represent the transaction arising from purchase
  pembelian saham atas entitas anak dari pihak non-                  share of subsidiaries from non-controlling interests
  pengendali (Catatan 34).                                           (Note 34).


28. PENDAPATAN USAHA                                             28. REVENUE

                             30 Juni/              30 Juni/         31 Desember/        31 Desember/
                              June                  June              December            December
                              2021                  2020                2020                2019

  Penjualan emas,                                                                                        Sales of gold, silver
   perak dan                                                                                                     silver and
   tembaga katoda:                                                                                         copper cathode:
   Pihak ketiga                                                                                               Third parties
     Ekspor                  119,623,678           209,429,714        344,445,535          389,443,897             Export
     Domestik                 14,692,353             1,096,294          3,894,232           23,647,106           Domestic
     Realisasi                                                                                                      Hedge
       lindung nilai (              73,200) (       12,439,727) (      28,673,708 ) (       11,946,737 )     realization

                          134,242,831           198,086,281          319,666,059         401,144,266

   Lain-lain:                                                                                                          Others:
    Pihak ketiga                 830,727               106,015          1,487,388                62,320          Third parties
    Pihak berelasi                                                                                             Related parties
      (Catatan 38)               343,843               618,673               707,438            832,802            (Note 38)

                              1,174,570               724,688          2,194,826               895,122

  Jumlah                  135,417,401           198,810,969          321,860,885         402,039,388                          Total




                                                         338
Page 375
                                                                      These interim consolidated financial statements are
                                                                            originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/83                                                        Exhibit E/83

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                           FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                      30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

28. PENDAPATAN USAHA (Lanjutan)                                 28. REVENUE (Continued)

  Rincian transaksi penjualan kepada satu pelanggan                Detail of sales transactions to a third party
  yang melebihi 10% dari penjualan bersih adalah                   customer which greater than 10% of net sales is as
  sebagai berikut:                                                 follows:

                           30 Juni/           30 Juni/           31 Desember/        31 Desember/
                            June               June                December            December
                            2021               2020                  2020                2019

  Pihak ketiga:                                                                                          Third parties:
    Precious Metals                                                                                   Precious Metals
      Global                                                                                                   Global
      Markets (HSBC)         77,972,534        168,636,527          267,766,031         312,392,346 Markets (HSBC)
    Mitsui & Co. Ltd         16,980,984                  -                    -                   - Mitsui & Co. Ltd
    PT Karya Sumiden                                                                                PT Karya Sumiden
      Indonesia              14,692,352         23,870,343                       -                -         Indonesia
    Posco                                                                                                       Posco
      International                                                                                     International
      Corporation            14,069,161                     -                    -                -      Corporation
    YLG Bullion                                                                                           YLG Bullion
     Singapore Pte.                                                                                   Singapore Pte.
     Ltd                               -                    -        48,642,927                   -              Ltd

  Jumlah                   123,715,031       192,506,870           316,408,958         312,392,346                      Total


29. BEBAN POKOK PENDAPATAN                                      29. COST OF REVENUE

  Beban pokok pendapatan selama periode/tahun                      Cost of revenue during the period/year are as
  berjalan adalah sebagai berikut:                                 follow:

                           30 Juni/           30 Juni/           31 Desember/        31 Desember/
                            June               June                December            December
                            2021               2020                  2020                2019

  Biaya operasi dan                                                                                     Operating and
    produksi:                                                                                        production cost:
    Biaya pengolahan                                                                                   Processing and
      dan lainnya            50,772,937         44,736,016           88,339,679         113,010,353        site costs
    Beban penyusutan                                                                                     Depreciation
      (Catatan 9                                                                                           expenses
       dan 10)               35,392,738         26,693,396           42,500,509          61,568,688 (Notes 9 and 10)
                                                                                                         Amortization
    Beban amortisasi                                                                                       expenses
       (Catatan 11)          19,284,288          7,920,834           13,101,762          31,005,642        (Note 11)
    Biaya
      pertambangan           15,285,717         19,241,882           32,284,594           72,397,270          Mining costs
    Biaya pemurnian             844,074            791,444            1,489,264            1,313,362         Refining costs

  Jumlah                   121,579,754         99,383,572          177,715,808         279,295,315                          Total

  Royalti                    5,309,993          9,448,599           15,762,311          14,270,006                  Royalties

  Persediaan                                                                                                Inventories
   Saldo awal               115,347,084        129,608,475          129,608,475          82,638,833 Beginning balance
   Saldo akhir         (    135,232,977) (     116,005,320)(        115,347,084) (      129,608,475)   Ending balance

  Beban pokok
   pendapatan              107,003,854       122,435,326           207,739,510         246,595,679          Cost of revenue




                                                      339
Page 376
                                                                      These interim consolidated financial statements are
                                                                            originally issued in Indonesian language


                                           Ekshibit E/84                                                        Exhibit E/84

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                           FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                      30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)             (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

29. BEBAN POKOK PENDAPATAN (Lanjutan)                           29. COST OF REVENUE (Continued)

  Rincian transaksi pembelian kepada satu pemasok                  Detail of purchase transactions to a supplier which
  yang melebihi 10% dari jumlah beban pokok                        greater than 10% of cost of revenue is as follows:
  pendapatan adalah sebagai berikut:

                            30 Juni/          30 Juni/           31 Desember/        31 Desember/
                             June              June                December            December
                             2021              2020                  2020                2019

  PT Madhani Talatah                                                                                     PT Madhani Talatah
   Nusantara                           -                    -                    -        43,163,945            Nusantara

  Jumlah                               -                    -                    -        43,163,945                    Total


30. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                                 30. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES

                            30 Juni/          30 Juni/           31 Desember/        31 Desember/
                             June              June                December            December
                             2021              2020                  2020                2019

                                                                                                                Salaries and
  Gaji dan tunjangan          5,275,789          7,473,866            9,595,665            8,588,158           allowances
  Biaya professional          5,172,449          1,816,063            4,567,353            2,988,340       Professional fees
  Penyusutan                                                                                                  Depreciation
    (Catatan 9 dan 10)          435,104            524,487              866,577              373,629     (Notes 9 and 10)
                                                                                                            Post employees
  Imbalan pasca kerja           285,131            463,027              698,232            1,082,082              benefits
  Perjalanan dinas              265,531            407,940              569,765            1,378,451         Business travel
  Biaya sewa                    208,480            315,498              495,284            1,161,318             Rental fees
  Lain-lain                                                                                                           Others
    (di bawah                                                                                                      (below
    AS$ 100.000)              1,372,655          1,611,459            3,226,542            4,554,593         US$ 100,000)

  Jumlah                    13,015,139         12,612,340           20,019,418          20,126,571                          Total


31. BEBAN KEUANGAN                                              31. FINANCE EXPENSES

                            30 Juni/          30 Juni/           31 Desember/        31 Desember/
                             June              June                December            December
                             2021              2020                  2020                2019

  Bunga atas utang                                                                                      Interest on bonds
    obligasi                  8,061,261                  -            4,543,280                   -              payable
  Bunga pinjaman              2,364,565          7,036,483           10,212,354          17,852,012         Loan interest
  Bunga atas liabilitas                                                                               Interest on finance
    sewa                        789,731          1,378,733            2,129,508            1,759,384              leases
  Transaksi cross                                                                                    Cross currency swap
    currency swaps      (     5,686,205)                    -         1,446,226                    -         transaction

  Jumlah                     5,529,352          8,415,216           18,331,368          19,611,396                          Total




                                                      340
Page 377
                                                                        These interim consolidated financial statements are
                                                                              originally issued in Indonesian language


                                              Ekshibit E/85                                                       Exhibit E/85

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                        PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                              FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                         30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

32. BEBAN LAIN-LAIN – BERSIH                                      32. OTHER EXPENSES – NET
                           30 Juni/              30 Juni/          31 Desember/        31 Desember/
                            June                  June               December            December
                            2021                  2020                 2020                2019

   Biaya perbaikan                                                                                               Heap leach
     heap leach                                                                                        reinstatement cost
     (Catatan 44c)             17,393,182                     -        11,996,411                    -          (Note 44c)
   Amortisasi biaya                                                                                               Amortized
     pinjaman                   2,896,180           2,488,951            4,739,991           4,224,094    borrowing costs
   Rugi/(laba) selisih                                                                                        Loss/(gain) on
                                                                                                        foreign currency -
     kurs – bersih              2,434,440 (         1,069,544 )            990,582             994,455                 net
   Pendapatan atas                                                                                             Income from
     klaim asuransi                                                                                         insurance claim
     (Catatan 44c)    (        20,000,000 )                   -                    -                 -         (Note 44c)
   (Pendapatan)/beban                                                                                             Acrretion
     akresi           (           325,445 )         1,137,328            4,227,801           2,314,880   (income)/expense
   Beban/(pendapatan)                                                                                       Other expenses/
     lain-lain                  2,832,760             549,034 (          2,107,309 )           596,220            (income)

   Jumlah                      5,231,117           3,105,769          19,847,476            8,129,649                         Total


33. PERPAJAKAN                                                    33. TAXATION

   a. Taksiran pengembalian pajak                                    a. Claims for tax refund

                                                         31 Desember/         31 Desember/
                                        30 Juni/           December             December
                                       June 2021             2020                 2019

      Pajak Penghasilan Badan             1,073,285                    -           12,089,148           Corporate Income Tax
      Pajak Pertambahan Nilai            20,921,684           27,996,378           27,677,919                Value Added Tax

      Jumlah                            21,994,969            27,996,378          39,767,067                                  Total

   b. Pajak dibayar di muka                                          b. Prepaid taxes

                                                        31 Desember/          31 Desember/
                                       30 Juni/           December              December
                                      June 2021             2020                  2019

      Pajak penghasilan pasal 22               22,686                     -                 -            Income tax article 22
      Pajak penghasilan pasal 23            2,648,130             1,968,727                 -            Income tax article 23
      Pajak penghasilan pasal 25            1,518,480                     -                 -            Income tax article 25
      Pajak penghasilan pasal 28A           1,047,100               773,470         1,121,375          Income tax article 28A
      Pajak Pertambahan Nilai               5,924,648             4,780,620        15,465,836                Value Added Tax

      Jumlah                            11,161,044            7,522,817           16,587,211                                  Total




                                                        341
Page 378
                                                                        These interim consolidated financial statements are
                                                                              originally issued in Indonesian language


                                            Ekshibit E/86                                                         Exhibit E/86

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                      PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                 AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                            FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                       30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

33. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                        33. TAXATION (Continued)

   c. Utang pajak                                                    c. Taxes payable

                                                          31 Desember/        31 Desember/
                                        30 Juni/            December            December
                                       June 2021              2020                2019

      Pajak penghasilan pasal 21                303,108           354,793             227,051           Income tax article 21
      Pajak penghasilan pasal 23                345,485           243,380             765,684           Income tax article 23
      Pajak penghasilan pasal 25                992,797         1,339,398           1,951,744           Income tax article 25
      Pajak penghasilan pasal 26                 99,370            92,885             474,337           Income tax article 26
      Pajak penghasilan pasal 29                647,021         3,316,026          12,611,962           Income tax article 29
      Pajak penghasilan pasal 4
        ayat 2                                 95,370              75,639             148,478      Income tax article 4 art 2
      Pajak penghasilan pasal 15                2,187               1,776              23,183          Income tax article 15
      Pajak Pertambahan Nilai               2,615,878           1,991,707           2,256,473              Value Added Tax

      Jumlah                             5,101,216              7,415,604         18,458,912                                  Total

   d. Beban pajak penghasilan                                        d. Income tax expense

                                                                     31 Desember/      31 Desember/
                                 30 Juni/           30 Juni/           December          December
                                June 2021          June 2020             2020              2019

      Pajak kini          (        5,701,769)(       18,700,990)(       24,316,637)(        39,961,405)            Current tax
      Pajak tangguhan              3,280,958          1,739,084          4,074,858             743,724           Deferred tax
      Beban pajak dari                                                                                             Income tax
        penyesuaian pajak                                                                                    from prior year
        tahun sebelumnya                    -                   -(       7,070,987)                     -   tax adjustments

      Beban pajak                                                                                                   Income tax
       penghasilan          (    2,420,811)(        16,961,906)(       27,312,766)(       39,217,681)                  expense

      Rincian beban pajak Grup adalah sebagai berikut:                  Details of tax expense of Group are as follows:

                                                                     31 Desember/      31 Desember/
                                 30 Juni/           30 Juni/           December          December
                                June 2021          June 2020             2020              2019

      Pajak kini                                                                                              Current tax
        Entitas induk       (          2,391)(          474,908)(          278,425)                  - The parent entity
        Entitas anak        (      5,699,378)(       18,226,082)(       24,038,212)(        39,961,405)     Subsidiaries

      Jumlah                (    5,701,769)(        18,700,990)(       24,316,637)(       39,961,405)                         Total

      Pajak tangguhan                                                                                         Deferred tax
        Entitas induk                 72,897 (          312,089)(          221,797)(         1,804,404) The parent entity
        Entitas anak               3,208,061          2,051,173          4,296,655           2,548,128       Subsidiaries

      Jumlah                     3,280,958           1,739,084          4,074,858             743,724                         Total

      Beban pajak dari                                                                                              Income tax
        penyesuaian pajak                                                                                    from prior year
        tahun sebelumnya                    -                   -(       7,070,987)                     -   tax adjustments

      Beban pajak                                                                                                   Income tax
       penghasilan          (    2,420,811)(        16,961,906)(       27,312,766)(       39,217,681)                  expense


                                                          342
Page 379
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/87                                                      Exhibit E/87

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

33. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                   33. TAXATION (Continued)

   e. Pajak kini                                               e. Current tax

      Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah                      On 31 March 2020, the Government issued
      mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti                 Government Regulation in Lieu of the Republic
      Undang-Undang Republik Indonesia (“Perpu”)                  of Indonesia Law (“Perpu”) No. 1 Year 2020
      No. 1 Tahun 2020 terkait kebijakan keuangan                 related to state financial policies and financial
      negara dan stabilitas sistem keuangan untuk                 system stability for handling the 2019 Corona
      penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019.               Virus Disease pandemic. The Government issued
      Pemerintah menerbitkan beberapa peraturan                   several regulations related to new economic
      terkait kebijakan perekonomian baru dimana                  policies, one of them was related to the
      salah satunya terkait di bidang perpajakan yang             taxation policies that effect the Group’s
      mempengaruhi kegiatan usaha Grup, yaitu                     business    activities  which     resulted   the
      penyesuaian tarif pajak penghasilan badan                   adjustment of corporate income tax rate to 22%
      menjadi 22% yang berlaku untuk tahun pajak                  which applicable for 2020 and 2021 fiscal years
      2020 dan 2021 serta penurunan menjadi 20%                   and a decrease to 20% for the 2022 fiscal year.
      untuk tahun pajak 2022.

      Pada tanggal 16 Mei 2020, Perpu No. 1 Tahun                 On 16 May 2020, Perpu No. 1 Year 2020 was
      2020 ditetapkan menjadi Undang-Undang No. 2                 established as Law No. 2 Year 2020.
      Tahun 2020.

      Khusus untuk Perseroan Terbuka yang memenuhi                For the Public Company which fulfill the certain
      kriteria tertentu dapat memperoleh tarif lebih              requirement will get the tax rate of 3% lower.
      rendah 3%. Dalam hal ini, tarif pajak penghasilan           In this case, the corporate income tax rate of
      badan Perusahaan menjadi sebesar 19%.                       the Company is become 19%.




                                                      343
Page 380
                                                                          These interim consolidated financial statements are
                                                                                originally issued in Indonesian language


                                                Ekshibit E/88                                                       Exhibit E/88

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                       PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                  AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                             FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                        30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

33. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                         33. TAXATION (Continued)

   e. Pajak kini (Lanjutan)                                            e. Current tax (Continued)

      Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak menurut                      The reconciliation between profit before tax
      laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                      according to interim consolidated statement of
      lain konsolidasian interim dengan fiskal                            profit or loss and other comprehensive income
      Perusahaan untuk periode-periode yang berakhir                      and the Company’s fiscal for the periods ended
      tanggal 30 Juni 2021 dan 2020 serta 31 Desember                     30 June 2021 and 2020 and 31 December 2020
      2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:                               and 2019 are as follows:

                                     30 Juni/          30 Juni/         31 Desember/  31 Desember/
                                    June 2021         June 2020        December 2020 December 2019

      Laba konsolidasian
        sebelum pajak                                                                                        Consolidated profit
        penghasilan                   5,734,551         52,379,118         56,204,449       108,471,334     before income tax
      Laba sebelum                                                                                                   Profit before
        pajak penghasilan -                                                                                         income tax
        entitas anak            (    42,229,228 )(      50,187,621)(       57,707,851)(     116,109,383)         - subsidiaries
      Disesuaikan dengan                                                                                 Adjusted for elimination
        jurnal eliminasi             36,671,041         26,451,228         47,967,847        82,596,716                   entry

      Laba sebelum
        pajak penghasilan                                                                                      Profit before income
         - Perusahaan                   176,364         28,642,725         46,464,445        74,958,667        tax - the Company
                                                                                                                        Temporary
      Perbedaan temporer:                                                                                            differences:
      Depresiasi                         33,644 (            1,108)(              852)            42,066               Depreciation
      Beban imbalan                                                                                                Employee benefit
        - pasca kerja                   121,934 (           67,944)           288,903            400,206                 expenses

      Perbedaan permanen:                                                                                   Permanent differences:
      Pendapatan yang tidak
        dapat dikurangkan
        untuk keperluan                                                                                     Non-deductible income -
        pajak – bersih          (       319,357 )(      24,903,808)(       44,116,754)(      67,488,125)                     net

      Taksiran laba fiskal –                                                                                Estimated fiscal gain –
        Perusahaan                       12,585         3,669,865          2,635,742         7,912,814             the Company

                                                                                                         Accumulated fiscal loss
      Akumulasi rugi fiskal                                                                                 - beginning of the
        – awal periode                          - (      1,170,348)(        1,331,530)(       9,244,344)               period
      Penyesuaian                               -                -            161,182                 -              Adjustment

      Taksiran akumulasi                                                                               Estimated accumulated
        laba/(rugi) fiskal –                                                                              fiscal gain/(loss) -
        akhir periode                    12,585         2,499,517          1,465,394 (       1,331,530)    end of the period

                                                                                                                Current income tax
      Beban pajak penghasilan                                                                                      expense - the
        kini – Perusahaan                 2,391            474,908            278,425                   -              Company
                                                                                                                Current income tax
      Beban pajak penghasilan                                                                                            expense
        kini - entitas anak           5,699,378         18,226,082         24,038,212        39,961,405            - subsidiaries

      Beban pajak                                                                                             Consolidated current
        penghasilan                                                                                            corporate income
        kini konsolidasian            5,701,769        18,700,990         24,316,637        39,961,405                       tax




                                                          344
Page 381
                                                                        These interim consolidated financial statements are
                                                                              originally issued in Indonesian language


                                              Ekshibit E/89                                                       Exhibit E/89

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                       PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
              KONSOLIDASIAN INTERIM                                             FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                         30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

33. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                      33. TAXATION (Continued)

   e. Pajak kini (Lanjutan)                                          e. Current tax (Continued)

      Laba kena pajak hasil rekonsiliasi Perusahaan                     The reconciliation of Company's taxable income
      pada laporan keuangan menjadi dasar dalam                         in financial statements form is basis for the
      penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan                           delivery of Annual Tax Return (“SPT”).
      (“SPT”).

      Pajak atas laba Grup sebelum pajak berbeda dari                   The tax on the Group’s profit before tax differs
      nilai teoritis yang muncul apabila menggunakan                    from the theoretical amount that would arise
      rata-rata tertimbang tarif pajak terhadap                         using the weighted average tax rate applicable
      laba/(rugi) pada entitas anak yang dikonsolidasi                  to profit/(loss) on the consolidated entities as
      sebagai berikut:                                                  follows:

                                   30 Juni/         30 Juni/         31 Desember/  31 Desember/
                                  June 2021        June 2020         December 2020 December 2019

      Laba konsolidasian
        sebelum pajak                                                                                        Consolidated profit
        penghasilan                  5,734,551        52,379,118         56,204,449       108,471,334       before income tax
      Pajak penghasilan
        dihitung dengan tarif                                                                             Income tax at prevailing
        yang berlaku                 1,261,601        11,523,406         12,364,979        27,117,834                     rates

      Dampak pajak
        penghasilan pada:                                                                                 Income tax effects of:
      Beban yang tidak dapat
        dikurangkan untuk                                                                                          Non-deductible
        keperluan pajak                92,691           844,658           1,298,178          1,369,714                expenses
      Pendapatan
        yang telah dikenakan                                                                                 Income subjected to
        pajak final           (       205,143)(           28,847)(           59,459)(          188,212)               final tax
      Fasilitas pajak         (       409,623)(          409,623)(          819,247)(          930,962)            Tax facilities
      Dampak atas perubahan                 -                  -                                           Effect of changes tax
        tarif pajak                         -          1,633,334          1,783,541                                        rate
      Hasil pemeriksaan pajak                                             5,874,444                        Tax audit assessment
      Lainnya                         807,532          1,793,569          4,075,446          5,386,025                    Others
      Aset pajak tangguhan                                                                                Unrecognised deferred
        tidak diakui                  873,753          1,605,409          2,794,884          6,463,282              tax assets

      Jumlah beban
        pajak penghasilan                                                                                    Total consolidated
        konsolidasian               2,420,811        16,961,906         27,312,766        39,217,681      income tax expense




                                                        345
Page 382
                                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                                         originally issued in Indonesian language


                                                    Ekshibit E/90                                                              Exhibit E/90

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                              PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                          AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                     FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

33. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                               33. TAXATION (Continued)

   f. Pajak tangguhan                                                          f. Deferred tax

      Aset pajak tangguhan                                                         Deferred tax assets

                                                                    30 Juni/June 2021
                                                         Dikreditkan/              Penghasilan
                                                         (dibebankan)           komprehensif lain/
                                   Saldo awal/           ke laba rugi/                Other
                                    Beginning        Credited/(charged) to        comprehensive            Saldo akhir/
                                     balance             profit or loss              income               Ending balance

                                                                                                                                Depreciation of
                                                                                                                             property, plant
      Penyusutan aset tetap          14,879,216                  2,917,430                         -          17,796,646     and equipments
      Imbalan pasca-kerja             2,583,962                    567,117                         -           3,151,079      Employee benefit
      Liabilitas sewa          (      4,800,137) (               1,673,458 )                       - (         6,473,595 )     Lease liabilities
      Cadangan lindung nilai                                                                                                 Cash flows hedges
         arus kas              (         43,528 )                         -    (          1,517,030 ) (        1,560,558)            reserve
      Properti pertambangan    (      3,152,822)                  1,938,827                       - (          1,213,995 )    Mining properties
      Rugi fiskal                    19,663,114                     602,462                       -           20,265,576           Fiscal losses
                                                                                                                                  Unrecognised
      Aset pajak tangguhan                                                                                                      deferred tax
        tidak diakui           (      9,841,812) (                  873,753)                       - (        10,715,565)              assets

      Aset pajak tangguhan                                                                                                        Deferred tax
        - bersih                    19,287,993                   3,478,625     (          1,517,030)         21,249,588          assets – net

                                                             31 Desember/December 2020
                                                         Dikreditkan/           Penghasilan
                                                         (dibebankan)        komprehensif lain/
                                   Saldo awal/           ke laba rugi/             Other
                                    Beginning        Credited/(charged) to     comprehensive               Saldo akhir/
                                     balance             profit or loss           income                  Ending balance

                                                                                                                                Depreciation of
                                                                                                                             property, plant
      Penyusutan aset tetap          14,828,732                     50,484                        -           14,879,216     and equipments
      Imbalan pasca-kerja             2,627,551 (                  134,901)                  91,312            2,583,962      Employee benefit
      Liabilitas sewa          (      1,554,626) (               3,245,511 )                      - (          4,800,137 )     Lease liabilities
      Cadangan lindung nilai                                                                                                 Cash flows hedges
         arus kas                     2,447,209                           -    (          2,490,737 ) (           43,528)             Reserve
      Provisi kerugian                                                                                                             Provision for
         penurunan nilai              1,432,115 (                 1,432,115)                       -                   -         impairment
      Properti pertambangan    (      2,922,939) (                  229,883)                       - (         3,152,822 )    Mining properties
      Rugi fiskal                     7,579,649                  12,083,465                        -          19,663,114            Fiscal losses
                                                                                                                                  Unrecognised
      Aset pajak tangguhan                                                                                                      deferred tax
        tidak diakui           (      7,046,928) (                2,794,884)                       - (         9,841,812)               assets

      Aset pajak tangguhan                                                                                                        Deferred tax
        - bersih                    17,390,763                   4,296,655     (          2,399,425)         19,287,993          assets - net




                                                                 346
Page 383
                                                                               These interim consolidated financial statements are
                                                                                     originally issued in Indonesian language


                                                  Ekshibit E/91                                                           Exhibit E/91

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                              PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                    FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                               30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

33. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                               33. TAXATION (Continued)

   f. Pajak tangguhan (Lanjutan)                                            f. Deferred tax

      Aset pajak tangguhan (Lanjutan)                                          Deferred tax assets (Continued)

                                                                31 Desember/December 2019
                                                      Dikreditkan/       Penghasilan
                                                      (dibebankan)      komprehensif
                                                      ke laba rugi/          lain/
                                   Saldo awal/          Credited/           Other                      Saldo akhir/
                                    Beginning         (charged) to     comprehensive Penyesuaian/         Ending
                                     balance          profit or loss       income      Adjustment        balance

                                                                                                                            Depreciation of
                                                                                                                          property, plant
      Penyusutan aset tetap           5,885,600          8,952,971               -             568       14,839,139       and equipments
      Imbalan pasca-kerja             1,974,594            700,533          83,941           5,353        2,764,421       Employee benefit
      Liabilitas sewa                         -   (      1,554,626 )             -               - (      1,554,626 )      Lease liabilities
      Cadangan lindung nilai                                                                                                     Cash flows
        arus kas                        546,719                   -       1,900,490              -        2,447,209        hedges reserve
      Provisi rehabilitasi                                                                                                     Provision for
        tambang                       1,586,575   (      1,586,575)               -              -                    -     rehabilitation
      Provisi kerugian                                                                                                        Provision for
         penurunan nilai              1,432,061                  -                -            54         1,432,115           impairment
      Properti pertambangan    (      2,721,964) (         200,975)               -             - (       2,922,939 )     Mining properties
      Rugi fiskal                     3,909,351          3,936,604                -             -         7,845,955             Fiscal losses
                                                                                                                              Unrecognised
      Aset pajak tangguhan                                                                                                   deferred tax
       tidak diakui            (        583,646) (       6,463,282)               -             - (       7,046,928)                 assets
      Lainnya                         2,791,957 (        3,040,926)               -       248,969                 -                   Others
      Aset pajak tangguhan                                                                                                    Deferred tax
       - bersih                     14,821,247            743,724        1,984,431        254,944       17,804,346            assets - net




                                                                  347
Page 384
                                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                                        originally issued in Indonesian language


                                                    Ekshibit E/92                                                            Exhibit E/92

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                              PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                         AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                    FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                               30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

33. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                               33. TAXATION (Continued)

   f. Pajak tangguhan (Lanjutan)                                               f. Deferred tax (Continued)

      Liabilitas pajak tangguhan                                                  Deferred tax liabilities

                                                                    30 Juni/June 2021
                                                         Dikreditkan/              Penghasilan
                                                         (dibebankan)           komprehensif lain/
                                    Saldo awal/          ke laba rugi/                Other
                                     Beginning       Credited/(charged) to        comprehensive           Saldo akhir/
                                      balance            profit or loss              income              Ending balance

                                                                                                                              Depreciation of
                                                                                                                           property, plant
      Penyusutan aset tetap     (         21,632)                    21,632                       -                   -    and equipments
      Imbalan pasca-kerja                219,299 (                  219,299)                      -                   -     Employee benefit
      Cadangan lindung nilai                                                                                                      Cash flows
        arus kas                (      1,350,357)                         -              1,350,357                    -     hedges reserve

      Liabilitas pajak                                                                                                          Deferred tax
         tangguhan - bersih     (     1,152,690) (                 197,667 )             1,350,357                    -    liabilities – net

                                                             31 Desember/December 2020
                                                         Dikreditkan/           Penghasilan
                                                         (dibebankan)        komprehensif lain/
                                    Saldo awal/          ke laba rugi/             Other
                                     Beginning       Credited/(charged) to     comprehensive              Saldo akhir/
                                      balance            profit or loss           income                 Ending balance

                                                                                                                              Depreciation of
                                                                                                                           property, plant
      Penyusutan aset tetap               10,407 (                   32,039)                     - (             21,632)   and equipments
      Imbalan pasca-kerja                136,870                     76,548                  5,881              219,299     Employee benefit
      Cadangan lindung nilai                                                                                                      Cash flows
        arus kas                               -                          - (            1,350,357 ) (        1,350,357)    hedges reserve
      Rugi fiskal                        266,306 (                  266,306)                     -                    -          Fiscal losses

                                                                                                                                 Deferred tax
      (Liabilitas)/aset pajak                                                                                                 (liabilities)/
         tangguhan - bersih             413,583 (                  221,797 ) (           1,344,476) (        1,152,690)         assets- net


   g. Pengampunan pajak                                                        g. Tax amnesty

      Perusahaan    telah   memanfaatkan  program                                 The Company has utilized the tax amnesty
      pengampunan pajak sesuai dengan Undang-                                     program in accordance with Law No. 11 year
      Undang No. 11 tahun 2016. Berdasarkan Surat                                 2016. Based on tax assessment letter (SKPP) No.
      Keterangan Pengampunan Pajak (SKPP) No. KET-                                KET-1377/PP/WPJ.07.2016 dated 1 December
      1377/PP/WPJ.07.2016 tanggal 1 Desember 2016                                 2016 from the Directorate General of Taxation,
      dari Direktorat Jendral Pajak yang diterima,                                the amount of additional tax amnesty assets
      jumlah tambahan aset pengampunan pajak                                      amounted to US$ 29,746.
      adalah sebesar AS$ 29.746.


   h. Administrasi pajak                                                       h. Tax administration

      Undang-Undang Perpajakan yang berlaku di                                    The taxation laws in Indonesia require
      Indonesia mengatur bahwa masing-masing entitas                              that each company in the Group calculate and
      dalam Grup menghitung dan membayar sendiri                                  pay individual tax on the basis of self-
      besarnya jumlah pajak yang terutang secara                                  assessment. Under the prevailing obligations,
      individu. Berdasarkan peraturan perundang-                                  the DGT may assess or amend taxes within
      undangan yang berlaku, DJP dapat menetapkan                                 5 (five) years of the time the tax becomes due.
      atau mengubah jumlah pajak terutang dalam
      jangka waktu 5 (lima) tahun sejak saat
      terutangnya pajak.




                                                                 348
Page 385
                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                         originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/93                                                        Exhibit E/93

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                  PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                        FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                   30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

33. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                    33. TAXATION (Continued)

   i. Status perpajakan                                           i. Tax status

      Selama tahun 2021, BSI dan BTR telah menerima                  During 2021, BSI and BTR have received Tax
      Surat Keputusan Lebih Bayar Pajak Pertambahan                  Overpayment Assessment Letters of Value
      Nilai (“PPN”) sebesar AS$ 5.429.230.                           Added     Tax    (“VAT”)   amounting    to
                                                                     US$ 5,429,230.

      Pada April 2021, Perusahaan menerima Surat                     In April 2021, the Company received Tax
      Keputusan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan                 Underpayment Assessment Letter of Corporate
      Badan Tahun 2019 sebesar AS$ 1.073.285 dan                     Income Tax for 2019 fiscal year of
      Surat Keputusan Pajak Kurang Bayar Pajak                       US$ 1,073,285 and Tax Underpayment
      Penghasilan dan PPN Masa Tahun Pajak 2019                      Assessment Letters of Monthly Income Taxes
      sebesar Rp 759.607.906. Perusahaan telah                       and    VAT    for    2019  fiscal  year    of
      membayar sebesar AS$ 1.125.730 atas Surat                      Rp 759,607,906. The Company has paid of
      Keputusan Pajak Kurang Bayar ini dan mengajukan                US$ 1,125,730 for this Tax Underpayment
      proses keberatan sebesar AS$ 1.095.465 atas hal                Assessment Letter and submitted the objection
      ini.                                                           process for US$ 1,095,465.

      Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan                     As at the issuance date of this consolidated
      keuangan konsolidasian ini, Perusahaan dan                     financial statements, the Company and its
      entitas anak sedang dalam proses sebagai berikut:              subsidiaries are in the process as follows:

      •   Pemeriksaan atas Pajak Penghasilan Badan                   •     Tax audit of Corporate Income Tax for 2017
          tahun 2017 dan 2019 untuk BSI, tahun 2020                        and 2019 for BSI, for year 2020 and
          dan proses keberatan tahun 2019 untuk                            objection process for 2019 for the
          Perusahaan, serta proses banding tahun 2015                      Company, and appeal process for 2015 and
          dan 2016 untuk BTR.                                              2016 for BTR.

      •   Pemeriksaan atas PPN tahun 2020 dan 2021                   •     VAT tax audit for 2020 and 2021 for BSI and
          untuk BSI dan tahun 2021 untuk BTR, serta                        2021 for BTR, and objection process for
          proses    keberatan   tahun  2019   untuk                        2019 for the Company. In addition, BTR has
          Perusahaan. BTR juga sedang dalam proses                         appeal process for 2015-2018, and judicial
          banding tahun 2015–2018, serta peninjauan                        review for year 2015 and 2016.
          kembali tahun 2015 dan 2016.


34. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI                               34. NON-CONTROLLING INTERESTS

   Kepentingan non-pengendali merupakan kepentingan              Non-controlling interests represent ownership for
   yang ada atas entitas anak perusahaan yaitu PT Bumi           the Company’s subsidiaries, PT Bumi Suksesindo,
   Suksesindo, PT Merdeka Mining Servis, PT Pani                 PT Merdeka Mining Servis, PT Pani Bersama Jaya,
   Bersama Jaya, Eastern Field Developments Ltd.,                Eastern Field Developments Ltd., PT Batutua
   PT Batutua Pelita Investama dan PT Batutua Tembaga            Pelita Investama and PT Batutua Tembaga Raya.
   Raya.

   a. Bagian kepentingan non-pengendali atas aset              a. Share of non-controlling            interests    in     the
      bersih entitas anak:                                        subsidiaries net assets:

                                    30 Juni/          31 Desember/          31 Desember/
                                   June 2021         December 2020         December 2019

      PT Pani Bersama Jaya            5,483,547            5,308,712             3,744,066     PT Pani Bersama Jaya
      PT Batutua Pelita                                                                            PT Batutua Pelita
        Investama                     4,478,552                   34                   36               Investama
      PT Bumi Suksesindo                403,913              383,514              340,149        PT Bumi Suksesindo
      PT Merdeka Mining Servis (          1,052) (             1,342 ) (            1,187 ) PT Merdeka Mining Servis
      PT Batutua Tembaga Raya                 -           23,103,225                    - PT Batutua Tembaga Raya
      Eastern Field                                                                                    Eastern Field
        Developments Ltd.                      - (           137,807 )         27,212,355       Developments Ltd.
      Jumlah                        10,364,960           28,656,336           31,295,419                                 Total
                                                      349
Page 386
                                                                       These interim consolidated financial statements are
                                                                             originally issued in Indonesian language


                                            Ekshibit E/94                                                        Exhibit E/94

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                     30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

34. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI (Lanjutan)                      34. NON-CONTROLLING INTERESTS (Continued)

  b. Bagian kepentingan non-pengendali atas jumlah                  b. Share    of      non-controlling      interests
     laba komprehensif entitas anak:                                   comprehensive income of subsidiaries:

                                                                    31 Desember/ 31 Desember/
                                 30 Juni/         30 Juni/            December     December
                                June 2021        June 2020              2020         2019

     PT Pani Bersama                                                                                    PT Pani Bersama
       Jaya             (           158,165)(          71,201)(          100,354 )(           43,836 )            Jaya
     PT Batutua Pelita                                                                                 PT Batutua Pelita
       Investama        (             21,448)(              1)(                2)                  -        Investama
     PT Bumi Suksesindo               20,399           57,008             93,990            102,726 PT Bumi Suksesindo
     PT Merdeka Mining                                                                                PT Merdeka Mining
       Servis                            290 (              163)(             155 )(            966 )           Servis
     PT Batutua                                                                                              PT Batutua
       Tembaga Raya     (          2,427,552)(      2,854,142)(        7,308,161 )                 -    Tembaga Raya
     Eastern Field                                                                                         Eastern Field
       Developments                                                                                     Developments
       Ltd.                           36,730 (         45,089)(            48,901)(        9,455,833)             Ltd.

     Jumlah                 (     2,549,746)(      2,913,588)(         7,363,583)(        9,397,909)                     Total


35. PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA                                 35. UNEARNED REVENUE

  Akun ini merupakan pendapatan diterima dimuka                     This account represent unearned revenue from
  yang berasal dari pelanggan sehubungan dengan                     customer related to copper cathode sales
  transaksi penjualan tembaga katoda.                               transaction.


36. LABA PER SAHAM                                             36. EARNINGS PER SHARE

  Rincian perhitungan laba per saham dasar pada                     The details of earnings per share computation for
  periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2021                the six month periods ended 30 June 2021 and 2020
  dan 2020 serta untuk tahun yang berakhir pada                     and for the years ended 31 December 2020 and
  31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:                 2019 are follows:

                                                                31 Desember/         31 Desember/
                                 30 Juni/         30 Juni/        December             December
                                June 2021        June 2020          2020                 2019

                                                                                                           Profit for the
  Laba periode/tahun                                                                                      period/year
    berjalan yang dapat -                                                                          attributable to the
    diatribusikan kepada                                                                               owners - of the
    pemilik entitas induk         5,867,858       38,265,436         36,196,133         70,827,123       parent entity

                                                                                                           Weighted average
  Rata-rata tertimbang                                                                                          number of
    jumlah saham biasa                                                                                        outstanding
    yang beredar            22,551,080,857 21,897,591,650 21,897,591,650 21,401,045,025                    common stocks

  Laba per saham dasar              0.0003           0.0017              0.0017             0.0033       Earnings per share

  Grup tidak memiliki saham biasa yang bersifat dilutif             The Group does not have any dilutive ordinary
  pada periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni                shares for the six month periods ended 30 June
  2021 dan 2020 serta untuk tahun yang berakhir pada                2021 and 2020 and for the years ended
  31 Desember 2020 dan 2019.                                        31 December 2020 and 2019.

                                                      350
Page 387
                                                                              These interim consolidated financial statements are
                                                                                    originally issued in Indonesian language


                                             Ekshibit E/95                                                              Exhibit E/95

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                           PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                      AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                 FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                            30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

37. INFORMASI ARUS KAS                                               37. CASH FLOW INFORMATION

   a. Aktivitas investasi yang tidak mempengaruhi                         a. Investing activities not affecting cash flows:
      arus kas:

                                                                          31 Desember/ 31 Desember/
                                 30 Juni/              30 Juni/             December     December
                                June 2021             June 2020               2020         2019

      Penambahan aset                                                                                            Unpaid addition of
        tetap yang                                                                                                property, plant
        belum dibayar              7,928,149              7,335,403           7,285,138         13,071,678       and equipments

      Penambahan aset
        eksplorasi dan                                                                                           Unpaid addition of
        evaluasi yang belum                                                                                      exploration and
        dibayar                    3,533,174              3,312,436           4,241,274          5,867,872      evaluation assets

      Penambahan properti                                                                                     Additional of mining
        pertambangan dari                                                                                       properties from
        aset eksplorasi dan                                                                                     exploration and
        evaluasi                                -                     -       5,581,235                     - evaluation assets

                                                                                                              Addition of property,
      Penambahan aset                                                                                                   plant and
        tetap dari                                                                                              equipments from
        liabilitas sewa                         -           377,134                      -                  -    lease liabilities

   b. Rekonsiliasi liabilitas yang timbul dari aktivitas                  b. Reconciliation of liabilities            arising       from
      pendanaan:                                                             financing activities:

                                                                       Arus kas
                                                                     keluar biaya
                                                                      transaksi/
                                                    Arus kas             Cash           Perubahan
                                                     bersih/           outflows          non-kas/
                                1 Januari/          Net cash         transaction         Non-cash        30 Juni/
                              January 2021            flows             costs            changes        June 2021

      Pinjaman bank              98,871,512                   - (         2,218,316)      2,419,924        99,073,120     Bank loans
      Utang obligasi            118,502,357         103,834,972 (           804,340)(     1,357,483)      220,175,506 Bonds payable
                                                                                                                         Third party
      Pinjaman pihak ketiga      13,980,000 (        13,980,000)                    -               -               -         loan
                                                                                                                                Lease
      Liabilitas sewa            37,815,598 (        13,080,275)                    -    11,855,793        36,591,116   liabilities

      Jumlah                   269,169,467          76,774,697 (          3,022,656)    12,918,234      355,839,742                 Total

                                                                       Arus kas
                                                                     keluar biaya
                                                                      transaksi/
                                                    Arus kas             Cash           Perubahan
                                                     bersih/           outflows          non-kas/
                                1 Januari/          Net cash         transaction         Non-cash        30 Juni/
                              January 2020            flows             costs            changes        June 2020

      Pinjaman bank             235,040,374 (        20,000,000) (          562,155)      2,488,951       216,967,170        Bank loans
                                                                                                                                   Lease
      Liabilitas sewa            47,448,250 (         4,379,510)                    -     1,793,895        44,862,635      liabilities

      Jumlah                   282,488,624 ( 24,379,510) (                 562,155)      4,282,846      261,829,805                 Total




                                                            351
Page 388
                                                                         These interim consolidated financial statements are
                                                                               originally issued in Indonesian language


                                               Ekshibit E/96                                                          Exhibit E/96

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                        PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                              FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                         30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

37. INFORMASI ARUS KAS (Lanjutan)                                 37. CASH FLOW INFORMATION (Continued)

   b. Rekonsiliasi liabilitas yang timbul dari aktivitas              b. Reconciliation of liabilities arising                 from
      pendanaan: (Lanjutan)                                              financing activities: (Continued)

                                                                    Arus kas
                                                                  keluar biaya
                                                                   transaksi/
                                                  Arus kas            Cash           Perubahan
                                                   bersih/          outflows          non-kas/
                                  1 Januari/      Net cash        transaction         Non-cash        31 Desember/
                                January 2020        flows            costs            changes        December 2020

      Pinjaman bank               235,040,374 ( 140,000,000) (          615,154)       4,446,292         98,871,512     Bank loans
      Utang obligasi                        - 116,225,117 (           1,274,052)       3,551,292        118,502,357 Bonds payable
                                                                                                                              Lease
      Liabilitas sewa              47,448,250 (   11,557,227)                    -     1,924,575         37,815,598   liabilities

      Jumlah                     282,488,624 ( 35,332,110) (         1,889,206)       9,922,159        255,189,467             Total

                                                                    Arus kas
                                                                  keluar biaya
                                                                   transaksi/
                                                  Arus kas            Cash           Perubahan
                                                   bersih/          outflows          non-kas/
                                  1 Januari/      Net cash        transaction         Non-cash        31 Desember/
                                January 2019        flows            costs            changes        December 2019

      Pinjaman bank               243,072,080 (    6,000,000) (       6,209,547)       4,177,841        235,040,374      Bank loans
                                                                                                                      Related party
      Pinjaman pihak berelasi       3,500,000 (    3,500,000)                    -               -                -          loan
                                                                                                                               Lease
      Liabilitas sewa               3,723,219     43,725,031                     -               -       47,448,250    liabilities

      Jumlah                     250,295,299      34,225,031 (       6,209,547)       4,177,841        282,488,624             Total




                                                         352
Page 389
                                                                                         These interim consolidated financial statements are
                                                                                               originally issued in Indonesian language


                                                       Ekshibit E/97                                                                    Exhibit E/97

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                     PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                                AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                           FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                      30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

38. SIFAT HUBUNGAN, SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN                                 38. NATURE OF RELATIONSHIP, BALANCES                                AND
    PIHAK BERELASI                                                                 TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
  a.   Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Grup                                    a.    In conducting its business, the Group entered into
       melakukan beberapa transaksi bisnis dan keuangan                                   certain business and financial transactions with
       dengan pihak berelasi:                                                             its related parties:
            Nama pihak-pihak berelasi/                              Hubungan/                                       Sifat transaksi/
             Name of related parties                               Relationship                                  Nature of transactions
       1. PT Mitra Pinasthika Mustika            Entitas afiliasi dari pengendali/                    Sewa/Rental
          Rent                                   Affiliated entity from controlling
                                                 shareholder
       2. PT Mitra Pinasthika Mustika            Entitas afiliasi dari pengendali/                    Liabilitas sewa/Lease liabilities
          Finance                                Affiliated entity from controlling
                                                 shareholder
       3. PT Puncak Emas Tani                    Entitas asosiasi/                                    Jasa pengolahan data, piutang lain-lain
          Sejahtera                              Associated entity                                    dan pinjaman ke pihak berelasi/
                                                                                                      Data    processing    services,    other
                                                                                                      receivables and loan to related party
       4. MontD’Or Petroleum Limited Entitas afiliasi dari pengendali/                                Jasa pengolahan data/
                                     Affiliated entity from controlling                               Data processing services
                                     shareholder
       5. Sihayo Gold Limited        Entitas afiliasi dari pengendali/                                Jasa pengolahan data dan investasi/
                                     Affiliated entity from controlling                               Data processing services and investment
                                     shareholder
       6. Personil manajemen kunci/ Dewan Komisaris dan Direksi/Board of                              Imbalan kerja jangka pendek/
          Key management personnel Commissioners and Directors                                        Short-term employee benefits
       Saldo dan transaksi dengan pihak yang berelasi                                     Balances and transaction with related parties are
       adalah sebagai berikut:                                                            as follows:
                                                                                                          Persentase terhadap jumlah asset, liabilitas dan
                                                                                                           pendapatan usaha/Percentage to total assets,
                                                                        Jumlah/Total                                  liabilities and revenue
                                                                                                                                                     31
          Nama pihak-pihak                                30        30         31 Desember/ 31 Desember/     30          30       31 Desember/ Desember/
              berelasi/                 Akun/          Juni/June Juni/June       December     December   Juni/June Juni/June        December    December
        Name of related parties        Account           2021      2020            2020         2019        2021        2020          2020          2019
       1.    PT Mitra Pinasthika Utang usaha/
                Mustika Rent     Trade payables          188,072    172,875         141,302       147,032       0.04%      0.02%         0.04%      0.03%
                                 Liabilitas sewa/
                                 Lease liabilities       988,380           -               -             -      0.22%          -             -           -
       2.    PT Mitra Pinasthika Liabilitas sewa/
                Mustika Finance Lease liabilities      4,512,266 6,914,785         5,735,231    8,052,468       0.99%      1.78%         1.57%      1.89%
       3.    PT Tower Bersama    Liabilitas sewa/
                                 Lease liabilities             - 1,793,895                 -             -          -      0.46%             -           -
       4.    PT Puncak Emas      Piutang usaha/
                Tani Sejahtera   Trade receivables     1,105,171     16,276        1,342,627             -      0.09%      0.00%         0.14%           -
                                 Piutang lain-lain/
                                 Other receivables             - 3,719,076            71,113    2,572,964           -      0.04%         0.01%      0.27%
                                 Pinjaman ke pihak
                                 berelasi/Loan to
                                 related party         6,736,334           -       5,459,882             -      0.57%          -         0.59%           -
                                 Pendapatan usaha/
                                 Revenue                 312,123     44,100         707,438        88,423       0.23%      0.02%         0.22%      0.02%
       5.    PT Sorikmas Mining Piutang usaha/
                                 Trade receivables             - 1,261,130                 -             -          -      0.13%             -           -
                                 Piutang lain-lain/
                                 Other receivables             -           -               -      641,581           -          -             -      0.07%
                                 Pendapatan usaha/
                                 Revenue                       -    574,573                -      588,379           -      0.29%             -      0.15%
       6.    MontD’Or Petroleum Piutang usaha/
                Limited          Trade receivables        71,500     85,800           85,800             -      0.01%      0.01%         0.01%           -
                                 Piutang lain-lain/
                                 Other receivables             -           -               -      100,100           -          -             -      0.01%
                                 Pendapatan usaha/
                                 Revenue                       -           -               -      156,000           -          -             -      0.04%
       7.    Sihayo Gold Limited Piutang usaha/
                                 Trade receivables         4,568           -               -             -      0.00%          -             -           -
                                 Investasi pada
                                 saham/
                                 Invesment in shares   2,320,222           -       3,804,611             -      0.19%          -         0.41%           -
                                 Pendapatan usaha/
                                 Revenue                  31,720           -               -             -      0.02%          -             -           -



                                                                     353
Page 390
                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                         originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/98                                                        Exhibit E/98

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

38. SIFAT HUBUNGAN, SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN              38. NATURE OF RELATIONSHIP, BALANCES AND
    PIHAK BERELASI (Lanjutan)                                   TRANSACTIONS WITH    RELATED  PARTIES
                                                                (Continued)

  a.   Seperti halnya dengan pihak ketiga, penetapan          a.    Similar to third parties, pricing                    for
       harga untuk transaksi dengan pihak berelasi                  transactions  with related      parties              are
       ditentukan berdasarkan negosiasi.                            determined based on negotiation.

  b.   PT Puncak Emas Tani Sejahtera (“PETS”)                 b.    PT Puncak Emas Tani Sejahtera (“PETS”) is a
       merupakan perusahaan yang dibentuk oleh                      company established by Koperasi Produsen
       Koperasi Produsen Dharma Tani (“KUD”) selaku                 Dharma Tani (“KUD”) as a 51% shareholder and
       pemegang saham 51% dan PT Puncak Emas                        PT Puncak Emas Gorontalo (“PEG”) (a
       Gorontalo (“PEG”) (entitas anak melalui PBJ)                 subsidiary through PBJ) as 49% shareholder.
       selaku pemegang saham 49%.

       Pada tanggal 10 Oktober 2020, PEG, PETS dan                   On 10 October 2020, PEG, PETS and KUD
       KUD menandatangani perjanjian pinjaman PEG                    entered into loan agreement from PEG to
       ke PETS. PEG akan memberikan pinjaman secara                  PETS. PEG will provide the loan gradually for
       bertahap untuk kegiatan operasional PETS.                     PETS’s operational activities.

       Pembayaran kembali seluruh pokok hutang akan                  Repayment of all principals will be made after
       dilakukan setelah lewatnya periode 1 (satu)                   1 (one) year period since PETS commences its
       tahun sejak PETS mulai beroperasi beserta                     operations including the capitalized interest
       bunga yang dikapitalisasi selambat-lambatnya 3                no later than 3 (three) years since PETS
       (tiga) tahun sejak PETS mulai beroperasi atau                 commences its operations or other maturity
       tanggal jatuh tempo lainnya yang disetujui                    date approved by all parties. Interest rate of
       seluruh pihak. Tingkat bunga atas pinjaman ini                this loan is 3 months LIBOR+ 5.5% per annum.
       sebesar LIBOR 3 bulanan + 5,5% per tahun.

       Pada tanggal 30 Juni 2021, jumlah pokok                       As of 30 June 2021, total outstanding loan
       pinjaman yang terutang dari perjanjian ini                    principle from this agreement is US$ 6,736,334
       adalah sebesar AS$ 6.736.334 (31 Desember                     (31 December 2020: US$ 5,459,882).
       2020: AS$ 5.459.882)

  c.   Remunerasi    personil    manajemen      kunci         c.    Remuneration key management personnel of
       Perusahaan                                                   the Company

       Personil manajemen kunci Perusahaan adalah                   The key management personnel of the
       Dewan Komisaris dan Direksi yang dirinci pada                Company are the Board of Commissioners and
       Catatan 1d.                                                  Directors which are detailed in Note 1d.

       Perusahaan memberikan remunerasi yang                        The Company provides remuneration of short-
       merupakan imbalan kerja jangka pendek berupa                 term employee benefits in the form of salaries
       gaji dan tunjangan untuk keperluan tugas                     and allowances for the operational duties of
       operasional Dewas Komisaris dan Direksi.                     the Board of Commissioners and Directors. The
       Jumlah remunerasi tersebut adalah sebagai                    amount of the remuneration is as follows:
       berikut:

                                                             31 Desember/ 31 Desember/
                             30 Juni/         30 Juni/         December     December
                            June 2021        June 2020           2020         2019

                                                                                                                 Total
       Total remunerasi                                                                                 remunerations
         yang dibayarkan         939,744       1,253,151           2,479,467         1,863,106                   paid

       Tidak ada kompensasi dalam bentuk imbalan                    There is no compensation in the form of post-
       pasca kerja, imbalan jangka panjang lainnya,                 employment     benefits,   other   long-term
       pesangon pemutusan kontrak kerja dan                         benefits, termination benefits and share-
       pembayaran berbasis saham untuk periode                      based payments for the period 30 June 2021,
       30 Juni 2021, 31 Desember 2020 dan 2019.                     31 December 2020 and 2019.
                                                      354
Page 391
                                                                                               These interim consolidated financial statements are
                                                                                                     originally issued in Indonesian language


                                                             Ekshibit E/99                                                                            Exhibit E/99

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                                              PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                    FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                                               30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                                      (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

39. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA UANG                                       39. MONETARY      ASSETS     AND     LIABILITIES
    ASING                                                                                 DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES

  Pada tanggal 30 Juni 2021 serta 31 Desember 2020,                                          As of 30 June 2021 and 31 December 2020 and
  dan 2019 Grup mempunyai aset dan liabilitas                                                2019, the Group has monetary assets and liabilities
  moneter dalam mata uang asing sebagai berikut:                                             in foreign currencies as follow:

                                    30 Juni/ June 2021                   31 Desember/December 2020              31 Desember/December 2019
                            Mata uang asing/     Setara AS$/          Mata uang asing/   Setara AS$/         Mata uang asing/   Setara AS$/
                            Foreign currency Equivalent US$           Foreign currency Equivalent US$        Foreign currency Equivalent US$

  Aset moneter                                                                                                                                          Monetary assets
  Kas dan bank          Rp 1,047,601,811,088             72,508,431    118,444,016,564           8,324,713    279,577,009,307         20,112,007         Cash and banks
                        A$           442,137                334,569            621,897             471,572            580,433            406,652
                       CNY         1,538,111                237,661                  -                   -                  -                  -
  Piutang usaha         Rp    62,415,172,176              4,319,987     22,702,082,976           1,595,592                  -                  -       Trade receivables
  Piutang lain-lain     Rp    70,615,437,984              4,887,558     61,836,282,344           4,346,098    100,479,069,190          7,228,190       Other receivables
  Pinjaman ke pihak                                                                                                                                      Loan to related
    berelasi           Rp      97,326,553,632             6,736,334     77,683,201,096           5,459,882                  -                   -                party
  Aset tidak lancar                                                                                                                                    Other non-current
    lain-lain          Rp      49,009,898,784             3,392,158     42,663,056,384           2,998,528     29,862,197,705          2,148,205                assets

  Jumlah aset                                                                                                                                            Total monetary
    moneter                                             92,416,698                             23,196,385                             29,895,054               assets

  Liabilitas moneter                                                                                                                                 Monetary liabilities
  Utang usaha           Rp ( 288,483,620,544)(           19,967,028)( 253,565,354,872)(         17,821,574)( 366,762,135,167) (       26,383,867 )       Trade payables
                        A$ (         501,331)(              379,362)(          67,734)(             51,361)(         637,544) (          446,664 )
                       NZD                 -                      -                 -                    -(           50,377) (           33,919 )
                        S$ (          20,325)(               15,127)                -                    -(           17,336) (           12,871 )
                         €                 -                      -(              423)(                516)(          14,635) (           16,412 )
  Beban yang masih
    harus dibayar       Rp ( 212,891,015,838)(           14,734,982) ( 145,922,965,576)(        10,256,042)( 155,002,850,282)(        11,620,782)       Accrued expenses
                        A$ (           715,809)(            541,659)(           853,736)(          647,371)(         435,901) (          305,393)
                       CNY                   -                    -(            978,650)(          150,000)                -                   -
                       NZD                   -                    -(              6,622)(            4,700)                -                   -
                       HKD                   -                    -                   -                  -(       20,914,315) (        2,685,866)
  Utang obligasi        Rp ( 3,200,000,000,000)(        221,483,943)( 1,700,000,000,000)(      119,482,710)                -                   -           Bonds payable

  Jumlah liabilitas                                                                                                                                      Total monetary
    moneter                                     (      257,122,101)                      (    148,414,274)                      (     41,505,774)           liabilities

                                                                                                                                                           Net monetary
  Liabilitas moneter                                                                                                                                      liabilities in
     dalam mata uang                                                                                                                                            foreign
     asing - bersih                             (      164,705,403)                      (    125,217,889)                      (     11,610,720)             currency




40. PERJANJIAN PENTING DAN KONTINJENSI                                                 40. SIGNIFICANT AGREEMENTS AND CONTINGENCIES

  a. Kontrak jasa penambangan, perjanjian sewa                                               a. Mining services contracts, heavy equipment
     alat berat dan perjanjian terkait lainnya                                                  rental   agreement    and   other   related
                                                                                                agreement

       BSI dan BTR (entitas anak) mengadakan                                                    BSI and BTR (the subsidiaries) entered into
       perjanjian sewa alat berat dan perjanjian terkait                                        heavy equipment rental agreement and other
       lainnya untuk mendukung operasi tambang.                                                 related agreement to support its mining
                                                                                                operations.

       Berdasarkan    perjanjian-perjanjian  tersebut,                                          Under the agreements, the subsidiaries is
       entitas anak diharuskan membayar biaya sewa                                              required to pay contractors rental fees and
       dan biaya jasa yang dihitung secara bulanan,                                             service fees which was calculated on a monthly
       berdasarkan tingkat harga dan ketentuan lainnya                                          basis, based on price rates and other conditions
       yang tertera dalam kontrak.                                                              included in the agreement.

                   Kontraktor/                           Tipe perjanjian/                       Tanggal perjanjian/                 Akhir periode perjanjian/
                   Contractor                            Agreement type                          Agreement date                      Agreement period end

       PT Aggreko Energy                              Sewa generator listrik/                  9 Agustus/August 2015                   30 Juni/June 2021
         Services Indonesia                         Rental electricity generator

       PT Uniteda Arkato                                Sewa alat berat/                      15 Januari/January 2021               31 Januari/January 2022
                                                     Rental heavy equipment                                                              30 April 2022
                                                                                                                                       30 Juni/June 2022

                                                                             355
Page 392
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/100                                                   Exhibit E/100

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

40. PERJANJIAN PENTING DAN KONTINJENSI (Lanjutan)           40. SIGNIFICANT AGREEMENTS AND CONTINGENCIES
                                                                (Continued)
   b. Lainnya                                                 b. Others
      Pada tanggal 25 November 2019, salah satu entitas          On 25 November 2019, one of the Company’s
      anak Perusahaan, PBT dan PT J Resources Nusantara          subsidiary, PBT and PT J Resources Nusantara
      (“JRN”), Perusahaan anak dari PT J Resources Asia          (“JRN”), a subsidiary of PT J Resources Asia Pasifik
      Pasifik Tbk (“PSAB”) telah menandatangani                  Tbk (“PSAB”) executed a series of interconditional
      serangkaian dokumen transaksi bersyarat yang               transaction documents in relation to IUP-OP owned
      saling terkait sehubungan dengan IUP-OP yang               by PT Puncak Emas Tani Sejahtera and one of the
      dimiliki oleh PT Puncak Emas Tani Sejahtera dan            three mining blocks, that is Pani block within PT
      satu dari tiga blok tambang, yaitu blok Pani yang          Gorontalo Sejahtera Mining’s (“GSM”) Contract of
      berada di dalam Kontrak Karya PT Gorontalo                 Work, (“Pani Project Transaction Document”). GSM
      Sejahtera Mining (“GSM”), (“Dokumen Transaksi              is a subsidiary of JRN.
      Proyek Pani”). GSM adalah anak perusahaan dari
      JRN.
      Penyelesaian transaksi berdasarkan Dokumen                 Transaction settlement based on the Pani Project
      Transaksi Proyek Pani bergantung pada pemenuhan            Transaction Documents depends on the fulfillment
      beberapa syarat pendahuluan yang diatur di                 of several conditions precedents set out in it and
      dalamnya dan masing-masing pihak sepakat untuk             each party agrees to ensure that all conditions
      mengusahakan      agar    seluruh    syarat-syarat         precedents which are under its responsibilities will
      pendahuluan yang merupakan tanggung jawabnya               be fulfilled before the 25 November 2020.
      akan telah terpenuhi sebelum tanggal 25 November
      2020.

      PBT memandang bahwa terdapat syarat-syarat                 PBT is of the view that there are conditions
      pendahuluan yang belum dipenuhi seluruhnya oleh            precedents which have not been fully fulfilled by
      JRN berdasarkan salah satu Dokumen Transaksi               JRN based on one of the Pani Project Transaction
      Proyek Pani, yaitu Conditional Shares Sale and             Document, i.e. Conditional Shares Sale and
      Purchase Agreement tanggal 25 November 2019                Purchase Agreement dated 25 November 2019 as
      sebagaimana diubah pada tanggal 16 Desember 2019           amended on 16 December 2019 (“CSPA”) and
      (“CSPA”) dan oleh karena itu PBT mengajukan                therefore PBT submitted the Arbitration Document
      Dokumen Arbitrasi ke Singapore International               to the Singapore International Arbitration Center
      Arbitration Center (“SIAC”). PBT mengajukan ke             (“SIAC”). PBT requested the SIAC to decide that
      SIAC untuk memutuskan bahwa JRN harus memenuhi             JRN must fulfill all its obligations under the CSPA
      seluruh kewajibannya dalam CSPA atau membayar              or pay compensation to PBT in the amount of
      sejumlah kompensasi ke PBT sekitar AS$ 500 juta –          around US$ 500 million - US$ 600 million. On 1
      AS$ 600 juta. Pada tanggal 1 Februari 2021, PBT            February 2021, PBT has received the Response to
      telah menerima Tanggapan atas Pemberitahuan                the Notice of Arbitration document from JRN and
      Dokumen Arbitrasi dari JRN dan proses arbitrasi            the arbitration proceeding will begin soon.
      akan segera dilaksanakan.
      Pada tanggal 1 Oktober 2021, PBT dan JRN                   On 1 October 2021, PBT and JRN submitted a
      mengajukan permohonan penangguhan proses                   request for the suspension of the arbitration
      arbitrasi yang mana permohonan tersebut disetujui          process which was approved by the arbitral
      oleh majelis arbitrasi. Proses arbitrasi kemudian          tribunal. The arbitration process then was
      ditangguhkan per 2 Oktober 2021 hingga                     suspended as of 2 October 2021 until further
      pemberitahuan kemudian.                                    notice.
      Pada tanggal 29 Desember 2021, PBT dan JRN                 On 29 December 2021, PBT and JRN entered a
      menandatangani Perjanjian Penyelesaian untuk               Settlement Agreement to settle all the claims
      menyelesaikan seluruh klaim yang dinyatakan dalam          asserted in the arbitration proceedings, as well as
      proses arbitrase, serta setiap dan semua                   any and all disputes among PBT, JRN, and their
      perselisihan di antara PBT, JRN dan afiliasi mereka        affiliates relating to the CSPA.
      terkait dengan CSPA.
      Selanjutnya, PBT dan JRN juga telah sepakat bahwa          Furthermore, PBT and JRN have also agreed that
      PBT akan menyampaikan pemberitahuan yang                   PBT will deliver the duly signed notice, on behalf
      ditandatangani, atas nama PBT dan JRN, kepada              of PBT and JRN, to SIAC and arbitral tribunal in
      SIAC dan majelis arbitrase dalam perkara arbitrase         the arbitration proceedings to notify the notice of
      untuk menyampaikan pemberitahuan penyelesaian              settlement and the request for discontinuance and
      dan permohonan penghentian dan pengakhiran atas            conclusión of this case in SIAC.
      perkara ini di SIAC.
      Tidak terdapat dampak keuangan yang signifikan             There is no significant financial impact for the
      bagi Grup atas proses arbitrasi ini.                       Group from this arbitration process.
                                                      356
Page 393
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                       Ekshibit E/101                                                     Exhibit E/101

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

40. PERJANJIAN PENTING DAN KONTINJENSI (Lanjutan)           40. SIGNIFICANT AGREEMENTS AND CONTINGENCIES
                                                                (Continued)

   c. Undang-Undang Pertambangan No. 3 Tahun                  c. Mining Law No. 3 Year 2020
      2020

      Pada tanggal 10 Juni 2020, Dewan Perwakilan                On 10 June 2020, the House of Representative
      Rakyat Indonesia mengeluarkan Undang-Undang                of Indonesia has issued Law No. 3 Year 2020
      No. 3 Tahun 2020 sebagai Amandemen atas                    regarding the Amendment of Law No. 4 Year
      Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang                     2009 on Mineral and Coal Mining (“the
      Pertambangan     Mineral    dan    Batubara                Amendment”).
      (“Amandemen”).

      Perubahan dalam amandemen ini adalah sebagai               The changes of the amendment are as follows:
      berikut:

      -   Peralihan wewenang dari Pemerintah Daerah              -   Transfer   of    authority from    Local
          (gubernur, walikota atau bupati) ke                        Government (ie the governor, mayor or
          Pemerintah Pusat (Kementrian Energi dan                    regent) to Central Government (ie the
          Sumber Daya Mineral (“ESDM”))                              Ministry of Energy and Mineral Resources
                                                                     (“MEMR”))

          Dalam hal ini, Pemerintah Pusat masih                      In this case, Central Government will still
          memiliki kekuasaan untuk mendelegasikan                    have the power to delegate a certain
          sejumlah wewenang kepada Pemerintah                        amount of authority to Local Government.
          Daerah.

          Peralihan ini akan efektif paling cepat                    Central government will assume its effective
          diantara (i) enam bulan sejak tanggal                      power at the earliest of: (i) six months as of
          berlakunya Amandemen; dan (ii) penerbitan                  the enactment date of the Amendment; and
          peraturan pelaksanaan.                                     (ii) the issuance of the implementing
                                                                     regulations.

      -   Terdapat   9     (sembilan) jenis       izin           -   There will be 9 (nine) types of mining
          pertambangan dalam Amandemen:                              licenses in the Amendment:

          a. Izin Usaha Pertambangan (“IUP”);                        a. Mining Business Licences (“IUP”);
          b. Izin Usaha Pertambangan Khusus (“IUPK”);                b. Special    Mining     Business    Licences
                                                                        (“IUPK”);
          c. IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak                 c. IUPK for Continuation of Operations of
             Karya (“KK”) dan Perjanjian Karya                          Contracts of Work (“CoW”) and Coal
             Pengusahaan Pertambangan Batubara                          Mining       Concession        Agreements
             (“PKP2B”);                                                 (“PKP2B”);
          d. Izin Pertambangan Rakyat (“IPR”);                       d. Community Mining Licences;
          e. Surat Izin Penambangan Batuan (“SIPB”);                 e. Licences for Rock Mining;
          f. Izin Penugasan untuk pertambangan                       f. Assignment Licences for the mining of
             mineral radioaktif;                                        radioactive minerals;
          g. Izin Pengangkutan dan Penjualan;                        g. Licences for Transport and Sale;
          h. Izin Usaha Jasa Pertambangan (“IUJP”);                  h. Mining Services Business Licences; and
             dan
          i. Izin     Usaha    Pertambangan     untuk                i. Mining Business Licences for Sales.
             Penjualan.




                                                      357
Page 394
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/102                                                    Exhibit E/102

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

40. PERJANJIAN PENTING DAN KONTINJENSI (Lanjutan)           40. SIGNIFICANT AGREEMENTS AND CONTINGENCIES
                                                                (Continued)

   c. Undang-Undang Pertambangan No. 3 Tahun                  c. Mining Law No. 3 Year 2020 (Continued)
      2020 (Lanjutan)

      Perubahan dalam amandemen ini adalah sebagai               The changes of the amendment are as follows:
      berikut: (Lanjutan)                                        (Continued)

          IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi tidak              IUP     Exploration   and    IUP    Operation
          akan lagi diperlakukan secara terpisah. Satu               Production will no longer be treated
          IUP akan mencakup tahap eksplorasi sampai                  separately. A single IUP will cover the
          dengan tahap operasi produksi. Jangka waktu                exploration stage up to the operation
          berlakunya izin pertambangan untuk logam,                  production stage. The validity period for
          non-logam, batu dan batubara tetap tidak                   mining licences for metals, non-metals, rock
          berubah. Penyesuaian atas izin usaha                       and coal remains unchanged. Adjustments of
          pertambangan yang sudah ada dengan                         existing mining business licences with the
          ketentuan baru dalam Amandemen dapat                       new provisions under the Amendment can be
          dipenuhi dalam jangka waktu dua tahun dari                 fullfilled within two years of the enactment
          tanggal berlakunya Amandemen tersebut.                     of the Amendment.

          Amandemen tersebut memberikan jangka                       The amendment gives a validity period of 30
          waktu selama 30 (tiga puluh) tahun bagi                    (thirty) years for IUP holders whose mining
          pemegang        IUP      yang       kegiatan               activities are integrated with processing and
          pertambangannya      terintegrasi    dengan                refinery activities and guaranteed to get an
          kegiatan pengolahan/pemurnian dan dijamin                  extension of 10 (ten) years for each
          memperoleh     perpanjangan     selama    10               extension as long as the requirements under
          (sepuluh) tahun setiap kali perpanjangan                   the prevailing regulations are satisfied.
          apabila   memenuhi      persyaratan   dalam
          peraturan yang berlaku.

          Perubahan dalam Amandemen ini juga                         The changes of the Amendment also covers
          mencakup penyesuaian atas IUP khusus untuk                 the adjustment of IUP specifically for
          pengolahan dan pemurnian menjadi Izin                      processing and refinery to become an
          Usaha Industri (“IUI”) yang harus dilakukan                Industrial Licence (“IUI”) and must be
          dalam waktu satu tahun sejak berlakunya                    carried out within a year of the enactment
          Amandemen.      Perusahaan   hanya     perlu               of the Amendment. A company will only
          mendapatkan IUI untuk melaksanakan bisnis                  need to obtain IUI to conduct its processing
          pengolahan dan pemurnian.                                  and refinery business.

      -   Jaminan perpanjangan untuk KK dan PKP2B                -   Guarantee extension CoW and PKP2B in the
          menjadi IUPK sebagai Kelanjutan Operasi                    form of IUPK for Continuation of Operations
          KK/PKP2B                                                   of CoW and PKP2B

          Pemegang     KK/PKP2B      yang     belum                  The holders of CoW and PKP2B which not
          mendapatkan     perpanjangan      dijamin                  obtain an extension will be guaranteed to
          mendapatkan dua kali perpanjangan dalam                    get twice extension in the form of IUPK for
          bentuk IUPK sebagai Kelanjutan Operasi                     Continuation of Operations of CoW and
          KK/PKP2B masing-masing untuk jangka waktu                  PKP2B for a maximum period of 10 (ten)
          paling lama 10 (sepuluh) tahun. Bagi                       years each. For those CoW and PKP2B
          pemegang KK/PKP2B yang telah memperoleh                    holders that have already obtained their
          perpanjangan   pertama    dijamin    akan                  first extension will be guaranteed to get a
          mendapatkan perpanjangan kedua.                            second extension.

          Wilayah pertambangan yang ditentukan                       The mining area to be determined under the
          dalam IUPK sebagai Kelanjutan Operasi                      IUPK for Continuation of Operations of CoW
          KK/PKP2B akan merujuk pada rencana                         and PKP2B will refer to the MEMR-approved
          pengembangan yang disetujui oleh ESDM.                     development plan.




                                                      358
Page 395
                                                             These interim consolidated financial statements are
                                                                   originally issued in Indonesian language


                                       Ekshibit E/103                                                 Exhibit E/103

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                             PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                        AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                        NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                   FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019              30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)     (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

40. PERJANJIAN PENTING DAN KONTINJENSI (Lanjutan)       40. SIGNIFICANT AGREEMENTS AND CONTINGENCIES
                                                            (Continued)
   c. Undang-Undang Pertambangan No. 3 Tahun               c. Mining Law No. 3 Year 2020 (Continued)
      2020 (Lanjutan)
      -   Peralihan atas kepemilikan IUP/IUPK dan            -   Transfer of ownership IUP/IUPK and shares in
          saham dalam perusahaan tambang                         mining companies

          Peralihan atas IUP/IUPK kepada pihak ketiga            Transfer for IUP/IUPK to a non-affiliated
          non-afiliasi     diperbolehkan      dengan             third party is now allowed with prior consent
          persetujuan dari ESDM dan memenuhi                     from the MEMR and subject to the fulfilment
          persyaratan sebagai berikut:                           of the following conditions:
          a. Kegiatan     eksplorasi   telah selesai             a. The exploration phase has                      been
             dilakukan; dan                                         completed; and
          b. Semua persyaratan administratif, teknis             b. All    administrative,   technical              and
             dan finansial telah terpenuhi.                         financial   requirements    have               been
                                                                    satisfied.

          Segala bentuk peralihan kepemilikan saham              Any transfer of shares in a non-public mining
          di perusahaan tambang non-public dapat                 company may be carried out with approval
          dilakukan atas persetujuan ESDM dan semua              from MEMR and also the same conditions
          persyaratan diatas juga terpenuhi.                     above are fulfilled.

      -   Perubahan penting lainnya                          -   Others important update

          a. Amandemen                memperbolehkan             a. The Amendment allows mining service
             perusahaan jasa pertambangan untuk                     companies to undertake coal/mineral
             melakukan penggalian batubara/ mineral.                getting.
          b. Terdapat kewajiban baru bagi pemegang               b. There is a new obligation for IUP and
             IUP dan IUPK tahap operasi produksi                    IUPK holders in the production operation
             untuk melakukan kegiatan eksplorasi                    stage to continue exploration each year
             lanjutan      setiap      tahun     dan                and to allocate their related budget
             mengalokasikan anggaran terkait tanpa                  without any exemptions.
             pengecualian.
          c. Pemegang izin berkewajiban untuk                    c. The licence holders are obliged to use a
             menggunakan jalan pertambangan dalam                   hauling road for their mining activities.
             pelaksanaan         kegiatan      usaha                This road may be built by the mining
             pertambangan. Jalan ini dapat dibangun                 companies or in cooperation with either
             sendiri   atau    bekerjasama    dengan                other licence holders or other parties
             pemegang izin lainnya atau pihak lain                  after fulfillment of certain safety mining
             yang telah memenuhi aspek keselamatan                  requirements. However, there is also
             pertambangan. Namun, terdapat juga                     possibility of the parties using public
             kemungkinan untuk menggunakan jalan                    roads if a dedicated hauling road is not
             umum jika jalan pertambangan tidak                     available.
             tersedia.
          d. Pemegang IUP atau IUPK pada tahap                   d. The IUP or IUPK holders in operation
             operasi produksi yang sahamnya dimiliki                production stage whose are owned by
             oleh investor asing wajib melakukan                    foreign investor will be obligate to divest
             divestasi saham secara bertahap untuk                  in stages to achieve 51% local ownership
             mencapai 51% kepemilikan lokal kepada                  to     Central     Government,        Local
             Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,                   Government,      state/regional     owned
             BUMN/BUMD, dan/atau badan usaha                        enterprises, and/or national private
             swasta nasional.                                       entities.

   Berdasarkan hasil evaluasi manajemen, tidak           Based on management’s evaluation, there is no
   terdapat dampak keuangan atas amandemen               financial impact for this amendment of Mining Law.
   Undang-Undang Pertambangan ini.

   Sampai dengan tanggal laporan keuangan ini            Until the issued date of this financial statement,
   diterbitkan, PBT sudah mendapatkan IUI tertanggal     PBT has obtained IUI dated 8 October 2021 and BTR
   8 Oktober 2021 dan BTR masih dalam proses             still in the process of submission to change mining
   pengajuan perubahan IUPK menjadi IUI.                 license from IUPK to IUI.
                                                  359
Page 396
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                       Ekshibit E/104                                                     Exhibit E/104

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

41. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN RISIKO                 41. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL RISK
    KEUANGAN                                                    MANAGEMENT

  Risiko utama yang timbul dari instrumen keuangan            The main risks arising from The Group’s financial
  Grup adalah risiko kredit, risiko likuiditas, risiko        instruments are credit risk, liquidity risk, currency
  mata uang asing, risiko komoditi dan estimasi nilai         risk, commodities risk and fair value estimation of
  wajar instrumen keuangan. Kepentingan untuk                 financial instrument. Interest to manage this risk
  mengelola risiko ini telah meningkat secara                 has significantly increased by considering the
  signifikan dengan mempertimbangkan perubahan dan            changes and volatility in financial markets both in
  volatilitas pasar keuangan baik di Indonesia maupun         Indonesia    and    international.    The     Group’s
  internasional. Manajemen Grup menelaah dan                  management reviews and approves policies for
  menyetujui kebijakan untuk mengelola risiko-risiko          managing risks as summarized below.
  yang dirangkum di bawah ini.

  Berikut adalah ringkasan dari tujuan dan kebijakan          The followings are summary                 of objectives
  dari manajemen risiko keuangan Grup:                        and policies of the Group’s                financial risk
                                                              management:

  a. Risiko kredit                                            a. Credit risk
     Risiko kredit adalah salah satu risiko dimana                Credit risk is the risk where one of the parties
     salah satu pihak atas instrumen keuangan akan                on financial instrument will fail to meet its
     gagal memenuhi liabilitasnya dan menyebabkan                 obligations, leading to a financial loss.
     pihak lain mengalami kerugian keuangan.
     Grup memiliki risiko kredit yang terutama berasal            The Group faced the credit risk mainly derived
     dari kas dan bank, piutang usaha, piutang lain-              from cash and banks, trade receivables, other
     lain, pinjaman ke pihak berelasi, investasi pada             receivables, loan to related party, investment
     saham, instrumen keuangan derivatif dan aset                 in shares, derivative financial instrument and
     tidak lancar lainnya.                                        other non-current assets.
     Grup meminimalisir risiko kredit mengingat Grup              The Group minimizes credit risk since the
     memiliki kebijakan yang jelas dalam pemilihan                Group has clear policies on the selection of
     pelanggan dan simpanan pada bank dengan                      customers and deposits with banks by placing
     menempatkan dana Grup hanya pada bank                        their funds only in banks with good reputation.
     dengan reputasi baik.
     Manajemen yakin terhadap kemampuan untuk                     Management is confident in its ability to
     mengendalikan dan menjaga eksposur risiko                    control and sustain minimal exposure of credit
     kredit pada tingkat yang minimal. Eksposur                   risk. The maximum credit risk exposure at the
     maksimum risiko kredit pada tanggal pelaporan                reporting date is US$ 332,088,763 (31 December
     adalah AS$ 332.088.763 (31 Desember 2020 dan                 2020    and   2019:     US$   81,357,899   and
     2019: AS$ 81.357.899 dan AS$ 62.615.604).                    US$ 62,615,604).
  b. Risiko likuiditas                                        b.b. Liquidity risk
     Risiko likuiditas adalah risiko bahwa Grup akan              Liquidity risk is the risk that Group will
     mengalami kesulitan dalam memenuhi liabilitas                encounter difficulty in meeting financial
     keuangan karena kekurangan dana.                             obligations due to shortage of funds.

     Grup memonitor kebutuhan likuiditas dengan                   The Group monitor their liquidity needs by
     memonitor jadwal pembayaran utang atas                       closely monitoring debt servicing payment
     liabilitas keuangan, terutama utang pihak ketiga             schedule for financial liabilities, particularly
     dan memonitor arus kas keluar sehubungan                     the third party loans, and their cash outflows
     dengan aktivitas operasional setiap hari.                    due to day-to-day operations. Management also
     Manajemen juga secara terus-menerus menilai                  continuously assesses conditions in the financial
     kondisi pasar keuangan untuk melihat peluang                 markets for opportunities to obtain optimal
     mendapatkan sumber pendanaan yang optimal.                   funding sources.




                                                      360
Page 397
                                                                      These interim consolidated financial statements are
                                                                            originally issued in Indonesian language


                                          Ekshibit E/105                                                       Exhibit E/105

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                     30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

41. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN RISIKO                    41. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL RISK
    KEUANGAN (Lanjutan)                                            MANAGEMENT (Continued)

  b. Risiko likuiditas (Lanjutan)                                 b.c. Liquidity risk (Continued)

     Eksposur maksimum risiko likuiditas pada tanggal                 The maximum liquidity risk exposure at the
     pelaporan adalah sebagai berikut:                                reporting date is as follows:

                               Jumlah           Arus kas                            Lebih dari
                              tercatat/       kontraktual/     Sampai dengan       satu tahun/
                              Carrying        Contractual        satu tahun/        More than
                               amount          cash flows      Until one year        one year

     30 Juni 2021                                                                                                  30 June 2021
     Pinjaman bank               99,073,120      100,000,000        66,441,667        32,631,453                      Bank loans
     Utang obligasi             220,175,506      221,483,943        95,015,625       125,159,881                   Bonds payable
     Utang usaha                 21,770,524       21,770,524        21,770,524                 -                  Trade payables
     Beban yang masih harus
      dibayar                    22,641,328       22,641,328        22,641,328                  -               Accrued expenses
     Liabillitas sewa            36,591,116       36,591,116        20,114,893         16,476,223                Lease liabilities

     Jumlah                    400,251,594     402,486,911        225,984,037       174,267,557                             Total

     31 Desember 2020                                                                                         31 December 2020
     Pinjaman bank               98,871,512      100,000,000        59,099,900         39,771,612                      Bank loans
     Utang obligasi             118,502,357      119,482,710        57,258,929         61,243,428                  Bonds payable
     Pinjaman pihak ketiga       13,980,000       13,980,000        13,980,000                  -                Third party loan
     Utang usaha                 20,199,606       20,199,606        20,199,606                  -                 Trade payables
     Beban yang masih harus
       dibayar                   18,136,639       18,136,639        18,136,639                   -             Accrued expenses
     Utang lain-lain                 17,778           17,778            17,778                   -                Other payable
     Instrumen keuangan                                                                                      Derivative financial
        derivatif                   350,824          350,824           350,824                  -                   instrument
     Liabillitas sewa            37,815,598       37,815,598        14,312,022         23,503,576                Lease liabilities

     Jumlah                    307,874,314     309,983,155        183,355,698       124,518,616                             Total

     31 Desember 2019                                                                                         31 December 2019
     Pinjaman bank              235,040,374      240,000,000       136,639,574         98,400,800                      Bank loans
     Pinjaman pihak ketiga        4,180,000        4,180,000         4,180,000                  -                Third party loan
     Utang usaha                 33,306,306       33,306,306        33,306,306                  -                 Trade payables
     Beban yang masih harus
       dibayar                   19,428,910       19,428,910        19,428,910                   -             Accrued expenses
     Instrumen keuangan                                                                                      Derivative financial
        derivatif                 9,788,836        9,788,836         9,788,836                  -                   instrument
     Liabillitas sewa            47,448,250       47,448,250        12,865,011         34,583,239                Lease liabilities

     Jumlah                    349,192,676     354,152,302        216,208,637       132,984,039                             Total


  c. Risiko mata uang asing                                       c. Currency risk

     Risiko mata uang asing adalah risiko di mana nilai               Currency risk is the risk that the fair value or
     wajar atau arus kas masa datang dari suatu                       future cash flows of a financial instrument will
     instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat                      fluctuate due to changes in foreign currency
     perubahan nilai tukar mata uang asing.                           exchange rates.

     Grup mengelola risiko mata uang asing dengan                     The Group manages the currency risk by
     menyesuaikan       antara     penerimaan    dan                  matching receipts and payments in the same
     pembayaran dalam mata uang yang sama dan                         currency and through regular monitoring
     melakukan pengawasan secara berkala terhadap                     related to the exchange rate fluctuation.
     fluktuasi pertukaran nilai mata uang asing.

     Selain itu, Grup juga menjalankan program                        Moreover, the Group also entered into a hedge
     lindung nilai yang terkait dengan penerbitan                     program that related to issuance of the
     obligasi Perusahaan melalui transaksi cross                      Company’s bonds through cross currency swaps
     currency swaps.                                                  transaction.




                                                       361
Page 398
                                                                         These interim consolidated financial statements are
                                                                               originally issued in Indonesian language


                                            Ekshibit E/106                                                        Exhibit E/106

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                        PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                   AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                              FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                         30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)                (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

41. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN RISIKO                       41. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL RISK
    KEUANGAN (Lanjutan)                                               MANAGEMENT (Continued)

  c. Risiko mata uang asing (Lanjutan)                                 c. Currency risk (Continued)
     Tabel berikut menunjukkan sensitivitas atas                          The     following table      demonstrates    the
     perubahan yang wajar dari nilai tukar mata uang                      sensitivity to a reasonably possible change in
     asing terhadap Dolar Amerika Serikat, dimana                         foreign currencies’ exchange rate against U.S.
     semua variabel lain konstan, terhadap laba                           Dollar with all other variables held constant, to
     sebelum pajak untuk periode/tahun yang                               the profit before tax for the period/year ended
     berakhir pada 30 Juni 2021 serta 31 Desember                         30 June 2021 and 31 December 2020 and 2019.
     2020 dan 2019. Lima persen (5%) adalah tingkat                       Five percent (5%) is the sensitivity rate used
     sensitivitas yang digunakan pada saat pelaporan                      when reporting foreign currency risk internally
     mata uang asing kepada manajemen kunci secara                        to key management personnel and represents
     internal dan merupakan penilaian manajemen                           management assessment of a reasonably
     yang mungkin terjadi atas nilai tukar.                               possible change in foreign exchange rates.
                                  Kenaikan/                Efek terhadap laba sebelum pajak/
                                 (penurunan)                   Effect on profit before tax
                              dalam persentase/                            31                31
                                   Increase/             30            Desember/         Desember/
                                  (decrease)          Juni/June        December           December
                                in percentage           2021              2020              2019

     Dolar Amerika Serikat:                                                                                 United States Dollar:
     Rupiah Indonesia                5%           (     8,217,074) (      6,241,776) (         425,813)       Indonesian Rupiah
                                    (5%)                8,217,074         6,241,776            425,813
     Dolar Australia                 5%           (        29,323) (         11,358) (          17,270)          Australian Dollar
                                    (5%)                   29,323            11,358             17,270
     Yuan Tiongkok                   5%                    11,883 (           7,500)                 -               Chinese Yuan
                                    (5%)          (        11,883)            7,500                  -
     Dolar Singapura                 5%           (           756)                - (              644)          Singapore Dollar
                                    (5%)                      756                 -                644
     Euro                            5%                         - (              26) (             821)                        Euro
                                    (5%)                        -                26                821
     Dolar Selandia Baru             5%                         - (             235) (           1,696)       New Zealand Dollar
                                    (5%)                        -               235              1,696
     Dolar Hong Kong                 5%                         -                 - (          134,293)          Hong Kong Dollar
                                    (5%)                        -                 -            134,293

     Dampak dari perubahan nilai tukar Dolar AS untuk                     The impact of the above change in exchange
     mata uang lainnya terutama perubahan nilai aset                      rate of US Dollar to other currencies is mainly
     dan liabilitas moneter dalam mata uang asing                         the result of change in the value of foreign
     dapat dilihat di Catatan 39.                                         currencies denominated monetary assets and
                                                                          liabilities refer to Note 39.
  d. Risiko komoditi                                                   d. Commodities risk
     Fokus utama Grup adalah pertambangan dan                             The Group’s main focus is gold, silver and
     produksi emas, perak dan tembaga dari proyek                         copper mining and production from the Tujuh
     Tujuh Bukit dan proyek Wetar. Harga pasar dari                       Bukit project and Wetar project. The market
     komoditi ini dapat selalu berfluktuasi. Fluktuasi                    prices for these commodities can fluctuate.
     tersebut ditimbulkan oleh berbagai faktor di luar                    This fluctuation is caused by numerous factors
     kendali Grup seperti: posisi-posisi spekulatif yang                  beyond the Group’s control such as: speculative
     diambil oleh para investor, perubahan dalam                          positions taken by investors, changes in the
     permintaan dan penawaran komoditi, penjualan                         demand and supply for commodities, actual or
     aktual maupun harapan penjualan komoditi oleh                        expected gold sales by central banks and the
     Bank Sentral dan International Monetary Fund                         International Monetary Fund (“IMF”), global or
     (“IMF”), serta peristiwa-peristiwa ekonomi global                    regional economic events. A sustained period of
     maupun regional. Keberlanjutan perubahan harga                       commodities price volatility may adversely
     komoditi     yang      terus    menerus       dapat                  affect the Group's ability to evaluate the
     mempengaruhi       kemampuan         Grup     untuk                  feasibility of undertaking new capital projects
     mengevaluasi kelayakan usaha proyek-proyek                           or continuing existing operations or to make
     permodalan baru atau kelanjutan kegiatan                             other long-term strategic decisions.
     operasional yang ada, atau membuat keputusan-
     keputusan strategis jangka panjang lainnya.
                                                      362
Page 399
                                                                 These interim consolidated financial statements are
                                                                       originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/107                                                    Exhibit E/107

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

41. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN RISIKO                 41. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL RISK
    KEUANGAN (Lanjutan)                                         MANAGEMENT (Continued)

  d. Risiko komoditi (Lanjutan)                               d. Commodities risk (Continued)

     Dalam memitigasi risiko ini, Grup menjalankan                In order to mitigate this risk, the Group
     program lindung nilai terutama terkait dengan                entered into a hedge program especially in
     pinjaman hutang yang sesuai dengan jangka                    relation to debt services that match the tenor
     waktu pinjaman. Tingkat lindung nilai maksimum               of loan facilities. Hedge levels are to a
     sekitar 70%, 60% dan 50% masing-masing untuk 1,              maximum of approximately 70%, 60% and 50%
     2 dan 3 tahun berikutnya.                                    for the next 1, 2 and 3 years, respectively.

  e. Estimasi nilai wajar instrumen keuangan                  e. Fair value estimation of financial instrument

     Nilai wajar aset       dan liabilitas keuangan               The fair value of financial assets and liabilities
     diestimasi   untuk       keperluan    pengakuan              must be estimated for recognition and
     dan    pengukuran      atau   untuk    keperluan             measurement or for disclosure purposes.
     pengungkapan.

     PSAK 60, “Instrumen Keuangan: Pengungkapan"                  SFAS 60, ”Financial Instruments: Disclosures”
     mensyaratkan pengungkapkan atas pengukuran                   requires disclosure of fair value measurements
     nilai wajar dengan tingkat hirarki nilai wajar               by level of the following fair value
     sebagai berikut:                                             measurement hierarchy:

     (a) Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam                (a) Quoted prices (unadjusted) in active
         pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang                  markets for identical assets or liabilities
         identik (tingkat 1);                                         (level 1);

     (b) Input selain harga kuotasian yang termasuk               (b) Inputs other than quoted prices included
         dalam tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk                 within level 1 that are observable for the
         aset atau liabilitas, baik secara langsung                   asset or liability, either directly (as prices)
         (misalnya harga) atau secara tidak langsung                  or indirectly (derived from prices) (level 2);
         (misalnya derivasi dari harga) (tingkat 2); dan              and

     (c) Input untuk aset atau liabilitas yang bukan              (c) Inputs for the asset or liability that are not
         berdasarkan      data    pasar  yang  dapat                  based    on    observable      market     data
         diobservasi    (input     yang tidak  dapat                  (unobservable inputs) (level 3).
         diobservasi) (tingkat 3).

     Teknik penilaian tertentu digunakan untuk                    Specific valuation techniques used to value
     menentukan     nilai  instrumen   keuangan                   financial instruments include:
     mencakup:

     (a) Penggunaan harga yang diperoleh dari bursa               (a) The use of quoted market prices or dealer
         atau pedagang efek untuk instrumen sejenis;                  quotes for similar instruments; and
         dan

     (b) Teknik lain seperti analisis arus kas yang               (b) Other techniques, such as discounted cash
         didiskonto digunakan untuk menentukan nilai                  flow analysis, are used to determine fair
         instrumen keuangan lainnya.                                  value   for    the     remaining financial
                                                                      instruments.

     Manajemen berpendapat bahwa nilai buku dari                  Management is of the opinion that the carrying
     aset dan liabilitas keuangannya mendekati nilai              value of its financial assets and liabilities
     wajar dari aset dan liabilitas keuangan tersebut             approximates the fair value of the financial
     pada tanggal 30 Juni 2021 serta 31 Desember                  assets and liabilities as of 30 June 2021 and
     2020 dan 2019.                                               31 December 2020 and 2019.




                                                      363
Page 400
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/108                                                       Exhibit E/108

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                    PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                               AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
             KONSOLIDASIAN INTERIM                                          FINANCIAL STATEMENTS
 30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                     30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
(Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)            (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

42. MANAJEMEN PERMODALAN                                      42. CAPITAL MANAGEMENT

  Tujuan Grup ketika mengelola modal adalah untuk                The Group’s objectives when managing capital is to
  memastikan bahwa Perusahaan mempertahankan                     ensure that it maintains healthy capital ratios in
  rasio modal yang sehat untuk mendukung usaha dan               order to support its business and maximize
  memaksimalkan nilai pemegang saham.                            shareholder value.

  Grup     secara      berkala      meninjau       dan           The Group regularly reviews and manages its
  mengelola      struktur      permodalan        untuk           capital structure to optimize the use of the
  mengoptimalkan penggunaan sumber daya Grup,                    Group’s resources, takes into consideration the
  mempertimbangkan kebutuhan modal masa depan                    future capital requirements of the Group and
  Grup dan proyeksi peluang investasi strategis.                 projected strategic investment opportunities.

  Grup mendapatkan fasilitas kredit dari bank                    The Group has agreed for the credit facility
  sebagaimana yang telah di jelaskan di Catatan 20               provided by banks through the credit facility
  dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian              agreement which described in Note 20 of this
  interim ini.                                                   interim consolidated financial statement.

  Rasio utang bersih terhadap ekuitas pada tanggal               Net debt to equity ratio as of 30 June 2021 and
  30 Juni 2021 serta 31 Desember 2020 dan 2019                   31 December 2020 and 2019 are as follows:
  adalah sebagai berikut:

                                                     31 Desember/         31 Desember/
                                      30 Juni/         December             December
                                     June 2021           2020                 2019

  Pinjaman bank                       99,073,120        98,871,512          235,040,374                        Bank loans
  Utang obligasi                     220,175,506       118,502,357                    -                    Bonds payable
  Liabilitas sewa                     36,591,116        37,815,598           47,448,250                  Lease liabilities
  Pinjaman pihak ketiga                        -        13,980,000            4,180,000                 Third party loan
                                                                                                     Derivative financial
  Instrumen keuangan derivatif                   -           350,824          9,788,836                       instrument
  Dikurangi:                                                                                                        Less:
    Kas dan bank                 ( 278,165,002)(        51,026,290)(         49,592,601)               Cash and banks
                                                                                                   Derivative financial
    Instrumen keuangan derivatif (     7,246,021)(          7,655,818)                -                   instrument
    Investasi pada saham         (     2,320,222)(          3,804,611)                -           Investment in shares
    Aset tidak lancar lainnya    (     5,033,840)(          7,011,826)(       5,560,052)      Other non-current assets

  Utang bersih                        63,074,657       200,021,746          241,304,807                           Net debt
  Total ekuitas                      735,996,838       563,645,881          524,244,316                        Total equity

  Rasio utang bersih terhadap
    ekuitas                               8.57%               35.49%            46.03%                       Gearing ratio




                                                      364
Page 401
                                                                    These interim consolidated financial statements are
                                                                          originally issued in Indonesian language


                                       Ekshibit E/109                                                         Exhibit E/109

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                 PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                            AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                            NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
              KONSOLIDASIAN INTERIM                                      FINANCIAL STATEMENTS
  30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                 30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
 (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)         (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

43. SEGMEN OPERASI                                         43. OPERATING SEGMENT

  Berdasarkan informasi keuangan yang digunakan oleh           Based on the financial information used by the
  pengambil      keputusan     operasional    dalam            chief operating decision maker in evaluating the
  mengevaluasi kinerja segmen dan menentukan                   performance of segments and in the allocation of
  alokasi sumber daya yang dimilikinya, manajemen              resources, management considers the Group’s
  menetapkan segmen Grup berdasarkan aktivitas per             segments based on each      mining project. All
  proyek pertambangan. Seluruh transaksi antar                 transactions between segments have been
  segmen telah dieliminasi.                                    eliminated.

  Informasi menurut segmen usaha yang merupakan                The information concerning the business segments
  segmen yang dilaporkan adalah sebagai berikut:               that are considered reportable is as follows:

                                              30 Juni/June 2021
                       Proyek
                        Tujuh       Proyek
                        Bukit/      Wetar/                                            Saldo akhir/
                     Tujuh Bukit    Wetar          Lainnya/            Eliminasi/        Ending
                       Project      Project         Others            Elimination       balance

  Pendapatan di
    luar
    segmen            84,695,553    49,547,278          1,174,570                 -    135,417,401         External revenue
  Pendapatan antar                                                                                            Inter segment
    segmen                      -             -        36,505,091 ( 36,505,091)                      -            revenue

  Pendapatan
   bersih           84,695,553 49,547,278              37,679,661 ( 36,505,091)        135,417,401              Net revenue
  Beban                                                                                                              Finance
    keuangan      ( 2,385,958)( 6,425,440)              3,284,657 (         2,611)(       5,529,352)             expenses
  Pendapatan                                                                                                         Finance
    keuangan            52,198       9,577              1,034,837                 -       1,096,612                income
  Laba/(rugi)
    sebelum pajak                                                                                        Profit/(loss) before
    penghasilan     19,767,024 ( 5,435,748)            28,074,316 ( 36,671,041)           5,734,551             income tax

  Aset segmen       513,424,392 311,773,996       1,284,157,243 ( 918,297,560) 1,191,058,071  Segment assets
  Liabilitas segmen 152,923,289 238,592,029         454,679,754 ( 391,133,839) 455,061,233 Segment liabilities
  Penyusutan dan                                                                             Depreciation and
    amortisasi       22,551,377 28,695,650              355,667     4,373,663     55,976,357   amortization




                                                   365
Page 402
                                                                           These interim consolidated financial statements are
                                                                                 originally issued in Indonesian language


                                            Ekshibit E/110                                                          Exhibit E/110

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                       PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                                  AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
              KONSOLIDASIAN INTERIM                                            FINANCIAL STATEMENTS
  30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                       30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
 (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

43. SEGMEN OPERASI (Lanjutan)                                     43. OPERATING SEGMENT (Continued)

   Informasi menurut segmen usaha yang merupakan                     The information concerning the business segments
   segmen yang dilaporkan adalah sebagai berikut:                    that are considered reportable is as follows:
   (Lanjutan)                                                        (Continued)

                                                      30 Juni/June 2020
                              Proyek
                               Tujuh        Proyek
                               Bukit/       Wetar/                                            Saldo akhir/
                            Tujuh Bukit     Wetar           Lainnya/         Eliminasi/         Ending
                              Project       Project          Others         Elimination         balance

   Pendapatan di luar
     segmen                 180,067,142     18,019,139           724,688                  -    198,810,969       External revenue
   Pendapatan antar                                                                                                 Inter segment
     segmen                           -               -     13,932,463 ( 13,932,463)                         -          Revenue

  Pendapatan bersih   180,067,142 18,019,139                14,657,151 ( 13,932,463)           198,810,969           Net revenue
  Beban                                                                                                                   Finance
    keuangan         ( 4,280,514)( 19,477,899)              15,343,937 (              740)(       8,415,216)          expenses
  Pendapatan                                                                                                              Finance
    keuangan               56,775       59,470                    20,555                  -         136,800             income
  Laba/(rugi)sebelum                                                                                                 Profit/(loss)
    pajak                                                                                                        before income
    penghasilan        71,806,486 ( 14,407,281)             21,431,141 ( 26,451,228)            52,379,118                  tax

   Aset segmen              527,359,861 297,685,643        849,634,875 ( 732,933,973)          941,746,406    Segment assets
   Liabilitas segmen        198,406,530 201,349,001        317,577,296 ( 329,396,332)          387,936,495 Segment liabilities
   Penyusutan dan                                                                                            Depreciation and
     amortisasi              30,262,982      3,181,535           407,705       1,286,495        35,138,717     amortization

                                                31 Desember/December 2020
                              Proyek
                               Tujuh        Proyek
                               Bukit/       Wetar/                                            Saldo akhir/
                            Tujuh Bukit     Wetar           Lainnya/         Eliminasi/         Ending
                              Project       Project          Others         Elimination         balance

  Pendapatan di luar
    segmen                  287,735,250     31,930,809       2,194,826                    -    321,860,885       External revenue
  Pendapatan
    antar                                                                                                           Inter segment
    segmen                            -               -     24,296,971 ( 24,296,971)                         -          revenue
  Pendapatan
    bersih                  287,735,250     31,930,809      26,491,797 ( 24,296,971)           321,860,885            Net revenue
  Beban                                                                                                                    Finance
    keuangan            (     6,772,297)(    9,250,416)(     2,307,915)(              740)(     18,331,368)            expenses
  Pendapatan                                                                                                               Finance
    keuangan                    130,029         43,209           108,098                  -         281,336              income
  Laba/(rugi)
    sebelum                                                                                                          Profit/(loss)
    pajak                                                                                                        before income
    penghasilan             101,895,103 ( 31,578,484)       33,855,677 ( 47,967,847)            56,204,449                  tax

  Aset segmen               498,956,005 291,339,630        884,301,522 ( 744,990,519)          929,606,638    Segment assets
  Liabilitas segmen         157,058,182 216,019,182        314,366,373 ( 321,482,980)          365,960,757 Segment liabilities
  Penyusutan dan                                                                                             Depreciation and
    amortisasi               45,402,564      9,051,873           839,652       2,363,747        57,657,836     amortization



                                                           366
Page 403
                                                                     These interim consolidated financial statements are
                                                                           originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/111                                                       Exhibit E/111

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                                  PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                             AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                             NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
              KONSOLIDASIAN INTERIM                                       FINANCIAL STATEMENTS
  30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019                  30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
 (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)          (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

43. SEGMEN OPERASI (Lanjutan)                                43. OPERATING SEGMENT (Continued)

                                           31 Desember/December 2019
                         Proyek
                          Tujuh       Proyek
                          Bukit/      Wetar/                                         Saldo akhir/
                       Tujuh Bukit    Wetar         Lainnya/         Eliminasi/        Ending
                         Project      Project        Others         Elimination        balance

  Pendapatan di luar
    segmen            301,989,995 99,154,271              895,122                -    402,039,388          External revenue
  Pendapatan
    antar                                                                                                       Inter segmen
    segmen                      -           -       26,193,960 ( 26,193,960)                        -              Revenue
  Pendapatan
    bersih            301,989,995 99,154,271        27,089,082 ( 26,193,960)          402,039,388                Net revenue
  Beban                                                                                                              Finance
    keuangan         ( 12,231,275)( 1,389,036)(     20,088,181) 14,097,096 (           19,611,396)                expenses
  Pendapatan                                                                                                         Finance
    keuangan              112,232     123,825             659,184                -         895,241                  income
  Laba/(rugi)
    sebelum                                                                                                    Profit/(loss)
    pajak                                                                                                   before income
    penghasilan       135,092,002 ( 5,617,738)      61,593,786 ( 82,596,716)          108,471,334                      tax

  Aset segmen          522,211,713 303,824,131 670,538,968 ( 545,321,649)             951,253,163           Segment assets
  Liabilitas segmen    220,870,597 194,032,306 283,026,506 ( 270,920,562)             427,008,847        Segment liabilities
  Penyusutan dan                                                                                           Depreciation and
    amortisasi          45,876,598   34,507,257     24,093,592 ( 11,529,488)           92,947,959            amortization

  Informasi menurut segmen geografis adalah sebagai             The geographical segment information is as follows:
  berikut:

                          30 Juni/            30 Juni/         31 Desember/           31 Desember/
                         June 2021           June 2020        December 2020          December 2019

  Area penjualan:                                                                                                Sales area:
    Hong Kong               77,972,534        168,636,527            267,766,031          312,392,346            Hong Kong
    Republik Rakyat
      Tiongkok              16,980,984                   -               969,258                    -                China
    Indonesia               15,866,922           1,820,981             6,089,058           24,542,227            Indonesia
    Korea                   14,069,161          14,099,197            24,243,671           39,715,229                Korea
    Singapura                6,796,219          23,870,343            48,642,927            2,057,067            Singapore
    Monako                   3,804,781           2,823,648             2,823,648           34,063,925              Monaco
    Switzerland                      -                   -                     -            1,215,331          Switzerland

  Jumlah                  135,490,601        211,250,696            350,534,593          413,986,125                       Total




                                                    367
Page 404
                                                                These interim consolidated financial statements are
                                                                      originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/112                                                   Exhibit E/112

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                               PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                          AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                          NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
              KONSOLIDASIAN INTERIM                                    FINANCIAL STATEMENTS
  30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019               30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
 (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)       (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

44. KEJADIAN PENTING                                      44. SIGNIFICANT EVENT

  a. Pada tanggal 30 Januari 2020, Organisasi                a. On 30 January 2020, the World Health
     Kesehatan    Dunia   (“WHO”)     mengumumkan               Organization (“WHO”) announced a global
     keadaan darurat kesehatan global jenis baru                health emergency because of a new strain of
     Corona Virus (“COVID-19 outbreak”) dan risiko              corona virus (the “COVID-19 outbreak”) and the
     terhadap komunitas Internasional ketika virus              risks to the international community as the
     menyebar secara global sampai titik tertentu.              virus spreads globally beyond its point of origin.
     Pada bulan Maret 2020, WHO mengklasifikasikan              In March 2020, the WHO classified the COVID-19
     wabah COVID-19 sebagai pandemi berdasarkan                 outbreak as a pandemic, based on the rapid
     peningkatan paparan yang cepat secara global.              increase in exposure globally.

      Dampak dari wabah COVID-19 terus berkembang               The impact of the COVID-19 outbreak continues
      sampai dengan tanggal laporan keuangan ini.               to evolve as of the date of this report.
      Manajemen secara aktif terus memantau dampak              Management is actively monitoring the impact
      situasi dalam negeri dan global terhadap kondisi          of the local and global situation on its financial
      keuangan, likuiditas, operasi, pemasok, industri          condition, liquidity, operations, suppliers,
      dan tenaga kerjanya. Sampai dengan tanggal                industry and workforce. Until the financial
      laporan keuangan ini diterbitkan, operasional             statements     release    date,    the    Group’s
      Grup masih berjalan dengan normal.                        operations are still running normally.

  b. Pada tanggal 14 Agustus 2020, Menteri Keuangan          b. On 14 August 2020, the Minister of Finance
     mengeluarkan          Peraturan         Menteri            issued Ministerial Decree No. 110/PMK.03/2020
     No. 110/PMK.03/2020 mengenai Perubahan atas                regarding the Changes of Ministerial Decree
     Peraturan Menteri Keuangan No. 86/PMK.03/2020              No. 86/PMK.03/2020 related to tax incentives
     tentang insentif pajak untuk wajib pajak                   for taxpayers affected by COVID-19 pandemic.
     terdampak pandemi COVID-19.

      Berdasarkan    peraturan    ini,    Grup    telah         Based on this regulation, the Group has been
      mendapatkan persetujuan untuk insentif atas               approved to get incentive for employee income
      pajak    penghasilan    pasal    21    karyawan,          tax article 21, exemption from the collection of
      pembebasan atas pemungutan pajak penghasilan              income tax article 22 on imports and reduction
      pasal 22 impor dan pengurangan angsuran pajak             installment of income tax article 25 by 30% for
      penghasilan pasal 25 sebesar 30% untuk periode            period April-June 2020 fiscal year and 50% for
      masa pajak April-Juni 2020 dan 50% untuk                  period July-December 2020 fiscal year.
      periode masa pajak Juli-Desember 2020.

      Menteri Keuangan, melalui Peraturan Menteri               The Minister of Finance, through Minister of
      Keuangan No. 9 tahun 2021 tanggal 1 Februari              Finance Regulation No. 9 of year 2021 dated
      2021 sebagai pengganti Peraturan Menteri                  1 February 2021, as the replacement of Minister
      Keuangan No. 110 tahun 2020 tanggal 14 Agustus            of Finance Regulation No. 110 of year 2020
      2020, No. 86 tahun 2020 tanggal 16 Juli 2020 dan          dated 14 August 2020, No. 86 of 2020 dated
      No. 44 tahun 2020 tanggal 27 April 2020 yang              16 July 2020 and No. 44 of year 2020 dated
      memberikan lima hal yang berkaitan dengan                 27 April 2020 which provides five matters
      insentif pajak sebagai langkah dalam membantu             relating to tax incentives as a step in assisting
      pembayar pajak (“WP”) yang dipengaruhi oleh               taxpayers (“WP”) effected by the 2019 Corona
      pandemi Corona Virus Disease 2019 yang mulai              Virus Disease pandemic which began to be
      berlaku pada tanggal 2 Februari 2021. Lima                effective on 2 February 2021. Five tax
      insentif pajak terkait dengan Pajak Penghasilan           incentives are related with Income Tax Article
      Pasal 21, Pajak Penghasilan Final berdasarkan             21, Income Tax Final based on Government
      Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018, Pajak             Regulation No. 23 Year 2018, Income Tax Article
      Penghasilan Pasal 22 Impor, Pajak Penghasilan             22 Import, Income Tax Article 25 and Value
      Pasal 25 dan Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”).             Added Tax (“VAT”).




                                                    368
Page 405
                                                               These interim consolidated financial statements are
                                                                     originally issued in Indonesian language


                                        Ekshibit E/113                                                  Exhibit E/113

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                               PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                          AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                          NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
              KONSOLIDASIAN INTERIM                                    FINANCIAL STATEMENTS
  30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019               30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
 (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)       (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

44. KEJADIAN PENTING (Lanjutan)                           44. SIGNIFICANT EVENT (Continued)

   c. Pada tanggal 12 September 2020, terjadi insiden        c. On 12 September 2020, an incident occurred at
      di proyek tambang Tujuh Bukit yang berlokasi di           Tujuh Bukit mining project located in
      Banyuwangi, Jawa Timur. Telah ditemukan                   Banyuwangi, East Java. Surface cracking was
      rekahan di permukaan pelataran pelindian atau             noted on the heap leach pad and a portion of
      heap leach pad dan terjadi pergeseran dari                the ore that was stacked on the front face of
      sebagian    lereng   hamparan     bijih    yang           heap leach pad subsided and caused damage to
      menyebabkan kerusakan pada jalur perpipaan                some of the pipes and pumping equipment.
      dan peralatan pompa. Kejadian ini tidak                   There were no injuries to personnel or
      menimbulkan korban cedera di kalangan                     environmental damage from this incident and
      karyawan ataupun memberikan dampak buruk                  does not impact gold reserves.
      bagi lingkungan dan tidak berdampak pada
      cadangan emas.

      Perusahaan bekerja sama dengan ahli geoteknik             The Company has worked with a geotechnical
      untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya                experts to identify the cause of the failure and
      kerusakan      dan    mengembangkan       rencana         develop a remediation plan. Irrigation
      perbaikan. Irigasi dimulai di sebagian heap leach         commenced on a portion of the heap leach pad
      pad pada akhir Desember 2020 dan perbaikan                at the end of December 2020 and remediation
      telah selesai sebagian pada triwulan kedua tahun          works was substantially completed during
      2021, sehingga tingkat penumpukan heap leach              second quarter of 2021, thereby heap leach
      telah kembali pada saat sebelum terjadinya                stacking rates have returned to pre-failure
      kerusakan.                                                levels.

      Klaim asuransi untuk kerusakan material dan               An insurance claim for material damage and
      gangguan bisnis telah diajukan ke perusahaan              business interruption has been lodged with the
      asuransi yang dimiliki       oleh Perusahaan.             Company’s insurers. The Company received
      Perusahaan menerima konfirmasi pada tanggal               confirmation on 23 April 2021 that insurers
      23 April 2021 bahwa perusahaan asuransi telah             have accepted that the insurance policies will
      menerima polis asuransi yang akan ditanggapi              respond to the claim. The quantum of the claim
      untuk diklaim. Jumlah klaim akan ditetapkan               will be established as part of the process of
      sebagai bagian dari proses finalisasi biaya untuk         finalising costs for the remediation plan and
      rencana perbaikan dan perkiraan produksi selama           production forecast over the indemnity period
      periode ganti rugi 12 (dua belas) bulan terhitung         of 12 (twelve) months commencing on
      dari 12 September 2020.                                   12 September 2020.

      BSI telah mencatatkan biaya-biaya sehubungan              BSI has recorded costs related to heap leach
      dengan perbaikan heap leach dan pendapatan                reinstatement and income from insurance claim
      atas klaim asuransi di dalam laporan keuangan             in the financial statements as of 30 June 2021
      per 30 Juni 2021 (Catatan 32).                            (Note 32).




                                                    369
Page 406
                                                              These interim consolidated financial statements are
                                                                    originally issued in Indonesian language


                                       Ekshibit E/114                                                  Exhibit E/114

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                              PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                         AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                         NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
              KONSOLIDASIAN INTERIM                                   FINANCIAL STATEMENTS
  30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019              30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
 (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)      (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

44. KEJADIAN PENTING (Lanjutan)                          44. SIGNIFICANT EVENT (Continued)

   d. Pada tanggal 5 Oktober 2020, Dewan Perwakilan         d. On 5 October 2020, the Indonesian House of
      Rakyat Republik Indonesia (“DPR”) menyetujui             Representatives (“DPR”) approved the job
      Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) -            creation law - commonly known as the
      yang biasa dikenal dengan "Undang-Undang                 "Omnibus Law", which was later signed by the
      Omnibus",     yang  kemudian    ditandatangani           President on 2 November 2020. The Omnibus
      Presiden pada tanggal 2 November 2020. Undang-           Law amended more than 75 current laws and
      Undang Omnibus mengamandemen lebih dari 75               will require the central government to issue
      undang-undang, dan mengharuskan pemerintah               more than 30 government regulations and other
      pusat untuk menerbitkan lebih dari 30 peraturan          implementing regulations which must be issued
      pemerintah dan peraturan pelaksana lainnya               within three months of its enactment. The
      yang harus dikeluarkan dalam waktu tiga bulan            Omnibus Law focuses on increasing the ease of
      setelah diundangkan Undang-Undang Omnibus.               doing business in Indonesia (e.g., simplifying
      Undang-Undang      Omnibus    berfokus     pada          licensing processes, simplifying land acquisition
      peningkatan kemudahan berusaha di Indonesia              processes,    formalizing     economic    zones,
      (diantaranya,      menyederhanakan       proses          providing more incentives for free trade zones,
      perizinan, menyederhanakan proses pengadaan              and amending the labor law).
      tanah,     memformalkan      zona     ekonomi,
      memberikan lebih banyak insentif untuk zona
      perdagangan bebas, dan mengubah undang-
      undang ketenagakerjaan).

      Pada bulan Februari 2021, Pemerintah secara              In February 2021, the Government officially
      resmi menerbitkan Peraturan Pelaksanaan atas             enacted implementing regulations of the
      Undang-Undang Omnibus. Pada tanggal laporan              Omnibus Law. As at the date of these financial
      keuangan ini, Perusahaan masih dalam proses              statements, the Company is still in the process
      pengajuan atas perubahan dari Undang-Undang              of submission changes from Omnibus Law and
      Omnibus dan peraturan pelaksanaannya terhadap            its implementing regulations to the Company
      Peraturan Perusahaan.                                    Regulation.


45. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN                  45. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD

   a. Pada tanggal 1 Juli 2021, Menteri Keuangan            a. On 1 July 2021, the Minister of Finance issued
      mengeluarkan         Peraturan       Menteri             Ministerial   Decree    No.   82/PMK.03/2021
      No. 82/PMK.03/2021 mengenai Perubahan atas               regarding the Changes of Ministerial Decree
      Peraturan Menteri Keuangan No. 9/PMK.03/2021             No. 9/PMK.03/2021 related to tax incentives
      tentang insentif pajak untuk wajib pajak                 for taxpayers affected by COVID-19 pandemic.
      terdampak pandemi COVID-19.

      Berdasarkan    peraturan    ini,  Grup telah             Based on this regulation, the Group has been
      mendapatkan persetujuan untuk insentif atas              approved to get incentive for employee income
      pajak penghasilan pasal 21 karyawan untuk                tax article 21 for period July-December 2021
      periode masa pajak Juli-Desember 2021.                   fiscal year.

   b. Perusahaan telah membayar seluruh pokok               b. The Company paid all principle bonds Series A
      obligasi Seri A dari Obligasi Berkelanjutan I            from Continuation Bonds I Phase I and Phase II
      Tahap I dan Tahap II Tahun 2020 yang telah jatuh         Year 2020 with past due on 7 August and
      tempo pada tanggal 7 Agustus dan 16 September            16    September     2021     amounting     to
      2021 masing-masing sebesar Rp 673.650.000.000            Rp 673,650,000,000 and Rp 149,000,000,000,
      dan Rp 149.000.000.000                                   respectively.




                                                   370
Page 407
                                                                  These interim consolidated financial statements are
                                                                        originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/115                                                    Exhibit E/115

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                               PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                          AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                          NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
              KONSOLIDASIAN INTERIM                                    FINANCIAL STATEMENTS
  30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019               30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
 (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)       (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

45. PERISTIWA     SETELAH      PERIODE     PELAPORAN       45. EVENTS AFTER             THE      REPORTING         PERIOD
    (Lanjutan)                                                 (Continued)

   c.   Pada tanggal 24 September 2021, BSI                  c.     On 24 September 2021, BSI entered into
        menandatangani Perjanjian Penundukan Diri                   Accordion Increase Accession Agreement to
        Peningkatan Akordion untuk meningkatkan total               increase the total commitments of Revolving
        komitmen atas Fasilitas Kredit Bergulir                     Credit Facility of US$ 10,000,000 to
        AS$ 10.000.000 menjadi AS$ 50.000.000.                      US$ 50,000,000. Lenders from this agreement
        Pemberi pinjaman pada perjanjian ini adalah PT              are PT Bank UOB Indonesia, PT Bank HSBC
        Bank UOB Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia,                 Indonesia, Credit Agricole Corporate and
        Credit Agricole Corporate and Investment Bank               Investment Bank Cabang Singapura dan ING
        Cabang Singapura dan ING Bank N.V. Cabang                   Bank N.V. Cabang Singapura.
        Singapura.

   d.   Pada tanggal 21 Oktober 2021, Perusahaan             d. On 21 October 2021, the Company established
        mendirikan entitas anak, Merdeka Copper Gold            a    subsidiary,   Merdeka    Copper     Gold
        International Pte. Ltd. yang memiliki kegiatan          International Pte. Ltd. with main activity as
        usaha sebagai perusahaan induk di Singapura.            holding company in Singapore.

   e.   Pada tanggal 29 Oktober 2021, Pemerintah             e. On 29 October 2021, the Government issued
        mengeluarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021             Law No. 7 Year 2021 related to harmonization
        terkait harmonisasi peraturan perpajakan. Salah         of tax regulation. One of the changes in
        satu perubahan dalam bidang perpajakan, yaitu           taxation policies is adjustment of corporate
        penyesuaian tarif pajak penghasilan badan               income tax rate to 22% which applicable for
        menjadi 22% yang berlaku untuk tahun pajak              2022. For the Public Company which fulfills
        2022. Khusus untuk Perseroan Terbuka yang               the certain requirement will get the tax rate
        memenuhi kriteria tertentu dapat memperoleh             of 3% lower.
        tarif lebih rendah 3%.

   f.   Pada tanggal 18 November 2021, Perusahaan            f.     On 18 November 2021, the Company issued
        menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II              Continuation Bonds II Phase II Year 2021 with
        Tahun 2021 dengan tingkat bunga tetap sebesar               fixed interest rate of 5% per annum for total
        5% per tahun untuk jumlah pokok obligasi                    principal       bonds      amounting       to
        sebesar Rp 1.500.000.000.000 dengan jangka                  Rp 1,500,000,000,000 with the period of 1
        waktu 1 (satu) tahun. Obligasi ini dicatatkan               (one) year. The bonds are listed on the
        pada Bursa Efek Indonesia tanggal 19 November               Indonesia Stock Exchange on 19 November
        2021.                                                       2021.

   g.   Pada tanggal 18 dan 19 November 2021,                g. On 18 and 19 November 2021, the Company
        Perusahaan menandatangani perjanjian fasilitas          entered new facility agreement of cross
        transaksi cross currency swaps baru dengan PT           currency swaps transaction with PT Bank UOB
        Bank UOB Indonesia yang berkaitan dengan                Indonesia which related to issuance of
        penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II           Continuation Bonds II Phase II Year 2021. The
        Tahun 2021. Jumlah pokok nosional dari                  principal notional amount of this agreement
        perjanjian     ini    masing-masing    sebesar          are       Rp        711,000,000,000         and
        Rp 711.000.000.000 dan Rp 789.000.000.000               Rp    789,000,000,000     or    equivalent   to
        atau setara dengan AS$ 50.000.000 dan                   US$ 50,000,000 and US$ 55,485,232.07,
        AS$ 55.485.232,07. Tingkat bunga masing-                resepectively. Interest rate is 1.95% which will
        masing sebesar 1,95% yang akan berakhir pada            be terminated on 25 November 2022,
        25 November 2022.                                       respectively.

   h.   Pada tanggal 28 Desember 2021, Perusahaan            h. On 28 December 2021, the Company entered a
        telah   menandatangani      suatu     Perjanjian        Conditional Shares Subscription Agreement to
        Pengambilalihan     Saham    Bersyarat    untuk         subscribe new shares that will be issued by PT
        mengambil bagian atas saham-saham baru yang             Andalan Bersama Investama (“ABI”) of 50.1%
        akan diterbitkan oleh PT Andalan Bersama                from issued and fully paid-up capital by ABI.
        Investama (”ABI”) sebesar 50,1% dari modal yang         Subscription shares price is amounting to
        ditempatkan dan disetor dari ABI. Harga                 IDR 1,143,081,600,000 or equivalent with
        pengambilan        saham       ini      sebesar         US$ 80,160,000.
        IDR 1.143.081.600.000 atau setara dengan
        AS$ 80.160.000.

                                                    371
Page 408
                                                                   These interim consolidated financial statements are
                                                                         originally issued in Indonesian language


                                         Ekshibit E/116                                                     Exhibit E/116

          PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk                               PT MERDEKA COPPER GOLD Tbk
                DAN ENTITAS ANAK                                          AND SUBSIDIARIES
        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                          NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
              KONSOLIDASIAN INTERIM                                    FINANCIAL STATEMENTS
  30 JUNI 2021 DAN 31 DESEMBER 2020 DAN 2019               30 JUNE 2021 AND 31 DECEMBER 2020 AND 2019
 (Disajikan dalam Dolar AS, kecuali dinyatakan lain)       (Expressed in US Dollars, unless otherwise stated)

45. PERISTIWA     SETELAH      PERIODE     PELAPORAN       45. EVENTS AFTER              THE      REPORTING         PERIOD
    (Lanjutan)                                                 (Continued)

   i.   Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan            i.     As at the issuance date of this consolidated
        keuangan konsolidasian ini, BSI telah menerima               financial statements, BSI has received a
        sebagian realisasi dari klaim asuransi perbaikan             partial realization from insurance claim of
        heap leach sebesar AS$ 19.500.000 (Catatan                   heap leach reinstatement amounting to
        44c).                                                        US$ 19,500,000 (Note 44c).


46. PENERBITAN   KEMBALI       LAPORAN      KEUANGAN       46. REISSUANCE OF              CONSOLIDATED          FINANCIAL
    KONSOLIDASIAN                                              STATEMENTS

   Dalam rangka penerbitan Surat Utang Obligasi              In order to issue the Company’s Continuous Bonds
   Perusahaan Berkelanjutan III tahap I, Perusahaan          III Phase I, the Company has re-issued the interim
   telah menerbitkan kembali laporan keuangan                consolidated financial statements for the six
   konsolidasian interim untuk periode enam bulan yang       month periods ended 30 June 2021 and 2020 and
   berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dan 2020 dan           for the years ended 31 December 2020 and 2019
   untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 dan            with several changes to the presentation and
   2019 dengan beberapa perubahan penyajian dan              disclosures in Exhibit A, A/2, D, E Notes 1e, 10, 13,
   pengungkapan pada Ekshibit A, A/2, D, E Catatan 1e,       15, 20, 24, 38, 40 and 45.
   10, 13, 15, 20, 24, 38, 40 dan 45.


47. PENYELESAIAN           LAPORAN          KEUANGAN       47. COMPLETION OF THE CONSOLIDATED FINANCIAL
    KONSOLIDASIAN                                              STATEMENTS

   Manajemen      Grup  bertanggung  jawab    atas           The Group’s management is responsible for the
   penyusunan laporan keuangan konsolidasian dan             preparation for these interim consolidated
   telah menyetujui laporan keuangan konsolidasian           financial statements and has approved that the
   interim Grup untuk diterbitkan kembali pada               Group’s consolidated financial statements to be
   6 Januari 2022.                                           re-issued on 6 January 2022.




                                                     372
Page 409
                                                                 Tel : +62-21 5795 7300                       Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
                                                                 Fax : +62-21 5795 7301                       Certified Public Accountant
                                                                 www.bdo.co.id                                Licence No. 622/KM.1/2016

                                                                                                              Head Office
                                                                                                              Prudential Tower, 17th Floor
                                                                                                              Jl. Jend. Sudirman Kav. 79
                                                                                                              Jakarta 12910 - Indonesia

                                                                                            This report is originally issued in Indonesian language

 No. : 00001/2.1068/AU.1/02/0119-1/1/I/2022                                              No. : 00001/2.1068/AU.1/02/0119-1/1/I/2022
 Hal : Laporan Keuangan Konsolidasian Interim                                            Re : Interim Consolidated Financial Statements
       30 Juni 2021                                                                            30 June 2021

                    Laporan Auditor Independen                                                            Independent Auditors’ Report

 Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi                                                   Shareholders, Commissioners and Directors
 PT Merdeka Copper Gold Tbk                                                              PT Merdeka Copper Gold Tbk
 Jakarta                                                                                 Jakarta


 Kami telah mengaudit laporan keuangan konsolidasian                                     We have audited the accompanying interim
 interim PT Merdeka Copper Gold Tbk (“Perusahaan”)                                       consolidated financial statements of PT Merdeka
 dan Entitas Anak terlampir, yang terdiri dari laporan                                   Copper Gold Tbk (The “Company”) and Its Subsidiaries,
 posisi keuangan konsolidasian interim tanggal                                           which comprise the interim consolidated statement of
 30 Juni 2021 dan 31 Desember 2020 dan 2019, serta                                       financial position as of 30 June 2021 and 31 December
 laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain,                                    2020 and 2019, and the interim consolidated statement
 laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas                                         of profit or loss and other comprehensive income,
 konsolidasian interim untuk periode enam bulan yang                                     changes in equity, and cash flows for the six month
 berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2021 dan 2020                                     periods ended 30 June 2021 and 2020 and for the years
 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31                                   ended 31 December 2020 and 2019, and a summary of
 Desember 2020 dan 2019 tersebut dan suatu ikhtisar                                      significant accounting policies and other explanatory
 kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan                                 information.
 lainnya.

 Tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan                                          Management’s responsibility for                           the   interim
 konsolidasian interim                                                                   consolidated financial statements

 Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan                                         Management is responsible for the preparation and fair
 penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian                                          presentation of these interim consolidated financial
 interim ini sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan                                    statements in accordance with Indonesian Financial
 di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang                                       Accounting Standards, and for such internal control as
 dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan                                        management determines is necessary to enable the
 penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim                                       preparation of interim consolidated financial
 yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik                                      statements that are free from material misstatement,
 yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.                                       whether due to fraud or error.

 Tanggung jawab auditor                                                                  Auditors’ responsibility

 Tanggung jawab kami adalah untuk menyatakan suatu                                       Our responsibility is to express an opinion on these
 opini atas laporan keuangan konsolidasian interim ini                                   interim consolidated financial statements based on our
 berdasarkan audit kami. Kami melaksanakan audit kami                                    audit. We conducted our audit in accordance with
 berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut                                 Standards on Auditing established by the Indonesian
 Akuntan     Publik   Indonesia.    Standar   tersebut                                   Institute of Certified Public Accountants. Those
 mengharuskan kami untuk mematuhi ketentuan etika                                        standards required that we comply with ethical
 serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk                                         requirements and plan and perform the audit to obtain
 memperoleh keyakinan memadai tentang apakah                                             reasonable assurance about whether the interim
 laporan keuangan konsolidasian interim bebas dari                                       consolidated financial statements are free from
 kesalahan penyajian material.                                                           material misstatement.

 Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk                                       An audit involves performing procedures to obtain
 memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan                                          audit evidence about the amounts and disclosures in
 pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian                                       the interim consolidated financial statements. The
 interim. Prosedur yang dipilih bergantung pada                                          procedures selected depend on the auditor’s judgment,
 pertimbangan auditor, termasuk penilaian atas risiko                                    including the assessment of the risks of material
 kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan                                     misstatement of the interim consolidated financial
 konsolidasian interim, baik yang disebabkan oleh                                        statements, whether due to fraud or error.
 kecurangan maupun kesalahan.


TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & REKAN
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Certified Public Accountant), an Indonesian partnership, is a member of BDO International Limited, a UK
company limited by guarantee, and forms part of the international BDO network of Independent member firms.


                                                                         373
Page 410
                                           Halaman 2                                                     Page 2


Tanggung jawab auditor (Lanjutan)                        Auditors’ responsibility (Continued)

Dalam melakukan penilaian risiko tersebut, auditor       In making those risk assessments, the auditors consider
mempertimbangkan pengendalian internal yang relevan      internal control relevant to the entity’s preparation
dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan            and fair presentation of the interim consolidated
keuangan konsolidasian interim entitas untuk             financial statements in order to design audit
merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan        procedures that are appropriate in circumstance, but
kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan         not for the purpose of expressing an opinion on the
opini atas keefektifan pengendalian internal entitas.    effectiveness of the entity’s internal control. An audit
Suatu audit juga mencakup pengevaluasian atas            also includes evaluating the appropriateness of
ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan         accounting policies used and the reasonableness of
kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh            accounting estimates made by management, as well as
manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian           evaluating the overall presentation of the interim
laporan keuangan konsolidasian interim secara            consolidated financial statements.
keseluruhan.

Kami yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh     We believe that the audit evidence we have obtained
adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis     is sufficient and appropriate to provide a basis for our
bagi opini audit kami.                                   audit opinion.

Opini                                                    Opinion

Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian       In our opinion, the accompanying interim consolidated
interim terlampir menyajikan secara wajar, dalam         financial statements present fairly, in all material
semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian   respect, the interim consolidated financial position of
interim PT Merdeka Copper Gold Tbk dan Entitas Anak      PT Merdeka Copper Gold Tbk and Its Subsidiaries as of
tanggal 30 Juni 2021 dan 31 Desember 2020 dan 2019       30 June 2021 and 31 December 2020 and 2019 and their
serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian        interim consolidated financial performance and cash
interim untuk periode enam bulan yang berakhir pada      flows for the six month periods ended 30 June 2021 and
tanggal-tanggal 30 Juni 2021 dan 2020 dan untuk tahun    2020 and for the years ended 31 December 2020 and
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020      2019 in accordance with Indonesian Financial
dan 2019 sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di     Accounting Standards.
Indonesia.

Penekanan suatu hal                                      Emphasis of matter

Sebelum laporan ini, kami telah menerbitkan laporan      Prior to this report, we have issued independent
auditor independen No. 00625/2.1068/AU.1/02/0119-        auditors’ report No. 00625/2.1068/AU.1/02/0119-
1/1/VIII/2021 bertanggal 24 Agustus 2021 dan No.         1/1/VIII/2021 dated 24 August 2021 and No.
00720/2.1068/AU.1/02/0119-1/1/XII/2021 bertanggal        00720/2.1068/AU.1/02/0119-1/1/XII/2021         dated
9 Desember 2021 atas laporan keuangan konsolidasian      9 December 2021 on the interim consolidated financial
interim PT Merdeka Copper Gold Tbk dan entitas anak      statements of PT Merdeka Copper Gold Tbk and its
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal      subsidiaries for the six month period ended
30 Juni 2021. Sehubungan dengan penambahan               30 June 2021. In line with the additional disclosure
pengungkapan informasi mengenai laporan keuangan         information on the Company’s interim consolidated
konsolidasian interim Perusahaan dan entitas anak        financial statements to issue the Company’s bonds as
untuk melengkapi Pernyataan Pendaftaran Dalam            described in Note 46 to the interim consolidated
Rangka penerbitan Surat Utang Obligasi Perusahaan        financial statements, the Company has reissued its
seperti yang dijelaskan dalam Catatan 46 atas laporan    interim consolidated financial statements for the six
keuangan konsolidasian interim, Perusahaan telah         month periods ended 30 June 2021 and 2020 and for the
menerbitkan kembali laporan keuangan konsolidasian       years ended 31 December 2020 and 2019.
interim untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal-tanggal 30 Juni 2021 dan 2020 dan tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan
2019.




                                                374
Page 411
                                            Halaman 3                                                            Page 3


Hal-hal lain                                                     Other matters

Laporan ini diterbitkan dengan tujuan untuk                      This report has been prepared solely for
dicantumkan dalam prospektus sehubungan dengan                   inclusion in prospectus in connection with the proposed
rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi                    Series Issues of Obligasi Berkelanjutan III Merdeka
Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun              Copper Gold Tahap I Tahun 2022 in Indonesia Stock
2022 di Bursa Efek Indonesia, serta tidak ditujukan, dan         Exchange, and not intended to be and should not be
tidak diperkenankan untuk digunakan untuk tujuan lain.           used for any other purposes.




                                          Kantor Akuntan Publik
                                TANUBRATA SUTANTO FAHMI BAMBANG & Rekan




                                             Santanu Chandra, CPA
                                                 NIAP AP. 0119/
                                              License No. AP. 0119

                                         6 Januari 2022/ 6 January 2022

                                                        IF/rzy




                                                  375
Page 412
Halaman ini sengaja dikosongkan




              206

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.61 MB
Published7 Mar 2025
Pages412
Characters1,863,330
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 220 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Bank UOB Indonesia. p.23 ×3
linked — Garibaldi Thohir p.25 ×10
linked person Gavin Arnold Caudle p.26 ×5
linked person Hardi Wijaya Liong p.26 ×6
linked person Richard Bruce Ness p.26 ×4
linked org PT Bank HSBC Indonesia p.58 ×3
linked org Mitra Pinasthika Mustika p.65 ×8
linked org Aneka Tambang Tbk. p.86 ×2
linked person Edwin Soeryadjaya p.153 ×8
linked — Sandiaga Salahuddin Uno p.153
linked person Indra Cahya Uno p.153
linked person Anangga W. Roosdiono p.153
linked org PT Alam Permai p.154
linked person Muhamad Munir p.155 ×3
linked person Budi Bowoleksono p.155 ×9
linked person David Thomas Fowler p.155 ×5
linked person Chrisanthus Supriyo p.155 ×3
linked org Astra International Tbk. p.156 ×2
linked org Adaro Energy Indonesia Tbk. p.156 ×5
linked org PT Trinugraha Thohir p.156
linked org PT Alam Tri Abadi p.156
linked org Sukses Makmur p.156
linked org PT Adaro Indonesia p.156
linked org Indika Energy Tbk. p.157 ×2
linked org Provident Capital p.160 ×4
linked org HM Sampoerna Tbk. p.161 ×2
linked org Philip Morris p.161
linked org PT Wahana Makmur Sejati p.162
linked — Goldman Sachs p.162
linked person Adi Adriansyah Sjoekri · Sekretaris Perusahaan p.164 ×3
linked person Aria Kanaka p.165 ×5
linked person Ignatius Andy p.165 ×6
linked org Mitra Investindo Tbk. p.167 ×2
linked person Michael W.P. Soeryadjaya p.184
linked org Pudjianto Gondosasmito p.184
linked person Boyke Poerbaya Abidin p.184 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×10
possible org MERDEKA COPPER GOLD Tbk. p.1 ×47
possible — UOB Kay Hian p.1 ×3
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. p.1 ×11
possible org Negara Republik Indonesia p.6 ×15
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.10 ×2
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.10 ×2
possible org PT Mitra Daya Mustika. p.23 ×7
possible org Saratoga Investama Sedaya Tbk p.26 ×2
possible org PT Suwarna Arta Mandiri p.26
possible org PT Provident Capital Indonesia p.152 ×3
possible person Winato Kartono p.152 ×3
possible org PT Unitras Pertama p.153
possible person Michael W. P. Soeryadjaya p.153 ×2
possible person Devin Wirawan p.153 ×2
possible person Lany Djuwita p.153 ×2
possible person Joyce Soeryadjaya p.153
possible person Sidharta Utama p.153
possible person Budianto Purwahjo p.155
possible org Tower Bersama Infrastructure Tbk. p.156 ×8
possible org PT Provident Indonesia p.160
possible — Yoke Candra (1) p.163 ×4
possible — Albert Saputro (1) p.164 ×4
possible — Titien Supeno (1) p.164 ×4
possible — Andrew Phillip Starkey (2) p.164 ×5
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.1 ×3
unresolved org PT Sucor Sekuritas p.1 ×3
unresolved org PT UOB Kay Hian Sekuritas p.1 ×3
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia WALI AMANAT p.1
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.5 ×8
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.5 ×8
unresolved org BDO International Ltd. p.5
unresolved org PT Datindo Entrycom p.5 ×2
unresolved org Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral p.8 ×6
unresolved org Assegaf Hamzah & Partners p.8
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia p.8 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.8
unresolved org Menteri Kehakiman p.8
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. p.8
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.8 ×24
unresolved org PT Bumi Suksesindo p.13 ×3
unresolved org PT Damai Suksesindo p.13 ×2
unresolved org PT Cinta Bumi Suksesindo p.13 ×2
unresolved org PT Beta Bumi Suksesindo p.13 ×2
unresolved org PT Merdeka Mining Servis p.13 ×2
unresolved org Eastern Field Development Ltd. p.13 ×2
unresolved org Finders Resources Ltd. p.13 ×2
unresolved org Banda Minerals Pty. Ltd. p.13 ×2
unresolved org PT Batutua Tembaga Raya p.13 ×2
unresolved org PT Batutua Kharisma Permai p.13 ×2
unresolved org Way Kanan Resources Pty. Ltd. p.13
unresolved org PT Batutua Lampung Elok p.13 ×2
unresolved org PT Pani Bersama Jaya p.13 ×2
unresolved org PT Pani Bersama Tambang p.13 ×2
unresolved org PT Puncak Emas Gorontalo p.13 ×2
unresolved org PT Batutua Pelita Investama p.13 ×2
unresolved org PT Batutua Tambang Abadi p.13 ×2
unresolved org PT Batutua Abadi Jaya p.13 ×2
unresolved org PT Batutua Bumi Raya p.13 ×2
unresolved org PT Batutua Alam Persada p.13 ×2
unresolved org PT Batutua Tambang Energi p.13 ×2
unresolved org PT Merdeka Tsingshan Indonesia p.13 ×2
unresolved org Merdeka Copper Gold International Pte. Ltd. p.13 ×2
unresolved org PT Puncak Emas Tani Sejahtera p.14 ×2
unresolved org Sihayo Gold Ltd. p.14 ×3
unresolved org Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Wali Amanat. p.15
unresolved org PT Alfa Suksesindo. p.23
unresolved org Bank UOB p.23 ×4
unresolved org PT Gorontalo Sejahtera Mining. p.23 ×2
unresolved org Shanghai Banking Corporation Ltd. p.23 ×3
unresolved org Koperasi Produsen Dharma Tani. p.23 ×2
unresolved org Posco International Corporation p.24 ×2
unresolved org Daewoo International Corporation p.24
unresolved org Posco Daewoo Corporation p.24
unresolved org Provident Minerals Pte. Ltd. p.24
unresolved org PT Merdeka Serasi Jaya p.25 ×2
unresolved person Ivan Gelium Lantu · Notaris p.25 ×3
unresolved org PT Trimitra Karya Jaya p.25 ×2
unresolved org PT Sriwijaya Kapital p.25 ×2
unresolved org PT Damai p.27
unresolved org PT Cinta Bumi p.27
unresolved org PT Beta Bumi p.27
unresolved org PT Merdeka Mining p.27
unresolved org PT Batutua Lampung p.27
unresolved org PT Batutua Tembaga Industri p.27
unresolved org PT Batutua Kharisma Pertambangan p.27
unresolved org PT Pani Bersama p.27 ×2
unresolved org PT Puncak Emas p.27 ×2
unresolved org PT Batutua Abadi p.27
unresolved org PT Batutua Pelita p.27
unresolved org PT Batutua Tambang p.27 ×2
unresolved org PT Batutua Bumi p.27
unresolved org PT Batutua Alam p.27
unresolved org PT Merdeka p.27
unresolved org Pte. Ltd. p.27
unresolved org Eternal Tsingshan Group Limited p.29 ×2
unresolved org Lion Selection Asia Ltd. p.29 ×6
unresolved org Lion Selection Group Ltd. p.29 ×3
unresolved org Bank Sentral Amerika p.29 ×2
unresolved person Santanu Chandra p.33 ×4
unresolved org PT Mitsui Leasing Capital Indonesia p.65
unresolved org PT Mitsubishi UFJ Lease p.65
unresolved org PT Caterpillar Finance Indonesia p.65
unresolved org PT Verena Multi Finance p.65
unresolved org PT Uniteda Arkato p.65 ×2
unresolved org PT Mitra Pinasthika Mustika Finance p.65
unresolved org PT Mitra Pinasthika Mustika Rent p.65
unresolved org PT Aggreko Energy Services Indonesia p.65 ×2
unresolved org Kementerian ESDM p.68
unresolved org Menteri p.68
unresolved org PT J Resources Nusantara p.69
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.77 ×2
unresolved org YLG Bullion Singapore Pte. Ltd. p.80 ×2
unresolved org PT Karya Sumiden Indonesia p.80
unresolved org Co. Ltd. p.80
unresolved org Menteri Perindustrian p.83 ×2
unresolved org Bapepam p.83 ×2
unresolved org Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral p.86
unresolved org Wealthy Source Holding Ltd. p.123 ×2
unresolved person Liestiani Wang · Notaris p.123
unresolved org Weatlhy Source Holding Limited p.132
unresolved person Darmawan Tjoa · Notaris p.152 ×13
unresolved person Rukmasanti Hardjasatya · Notaris p.152
unresolved person Humberg Lie · Notaris p.153
unresolved org PT Kalimantan Sawit Raya p.154
unresolved org Provident Agro Tbk. p.154 ×6
unresolved — Non-Executive · Chairman p.156
unresolved org Interra Resources Ltd. p.156
unresolved org Surya Esa Perkasa Tbk. p.156 ×2
unresolved org PT Wahana Artha Harsaka p.156
unresolved org PT Adaro Power p.156
unresolved org PT Padangbara Sukses Makmur p.156
unresolved org PT Trinugraha Food Industry p.156
unresolved org PT Bhakti Energi Persada. Beliau p.156
unresolved org PT Surabaya Industrial Estate Rungkut p.157
unresolved org PT Petrokimia Gresik · Komisaris p.157
unresolved org Milik Daerah p.157
unresolved org Pengembangan Wilayah Surabaya Madura p.157
unresolved org PT Semen Gresik. Beliau p.157
unresolved org Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Beberapa p.158
unresolved org Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia p.158 ×2
unresolved org PT Deutsche Verdhana Indonesia p.159
unresolved org Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen p.160 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Arthur Anderson p.160 ×2
unresolved org PT Citigroup Securities p.160
unresolved org PT Provident Biofuel p.160
unresolved org PT Srivijaya Kapital p.160
unresolved org Eltin Ltd. p.161
unresolved org Western Metal Ltd. p.161
unresolved org Orosur Mining Inc. p.161
unresolved org PT Anugerah Pharmindo Lestari p.161
unresolved org PT Mitra Pinasthika Mulia p.161
unresolved org PT Mitra Pinasthika Mustika Auto. Beliau p.161
unresolved org Accounting Clerk Atlantic Richfield Indonesia Inc. p.162
unresolved org PT Dual Perkasa Offshore p.162
unresolved org PT Griya Cipta Selera p.162
unresolved org PT Patra Drilling Contractor p.162
unresolved org PT Sejahtera Leisure Holiday p.162
unresolved — Simon James Milroy p.164
unresolved person Sirkuler Pengganti · Komisaris p.165 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Prasetio p.165
unresolved org Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan p.165
unresolved org Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka p.165
unresolved org Hadinoto & Partners p.165
unresolved person Drs. Kumari p.167 ×4
unresolved person Ak. Drs. Kumari p.167
unresolved org PT Momenta Agrikultura p.167
unresolved org PT Indo Nusa Jaya Makmur p.167
unresolved org PT Mitra Prima Inti Solusi p.167
unresolved org PT Trimitra Jaya Karya p.167
unresolved org PT Unggul Kreasi Cipta. Meraih p.167
unresolved — Zachary Willian · - Head of Geoscience p.178
unresolved — Ryan Wayne · - Direktur BKP p.178
unresolved — Evan John Stead · - Technical Expert p.178
unresolved — Douglas Matthew · - Chief Operation p.178
unresolved — Sergey Lunkov · - Pyrometallurgy p.178
unresolved org Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. M p.178
unresolved org Administrasi Nasional Indonesia p.180
unresolved org PARTNERS Tunggul Purusa Utomo p.277
unresolved person Tunggul Purusa Utomo, S.H., LL.M. · Partner p.277

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result