Back to announcement
20250307_MANG_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31867497_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review MANGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 29
Page 1
TAMBAHAN DAN/ ATAU PERUBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PT MANGGUNG POLAHRAYA Tbk.
KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN TAMBAHAN DAN/ATAU PERUBAHAN ATAS
KETERBUKAAN INFORMASI YANG TELAH DITERBITKAN PT MANGGUNG POLAHRAYA TBK
(“PERSEROAN”) PADA TANGGAL 3 FEBRUARI 2025.
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIPERSIAPKAN DAN DISAMPAIKAN SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN
KEGIATAN USAHA (“POJK NO. 17/2020”). JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU
DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG
KOMPETEN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL.
PT Manggung Polahraya Tbk
Kegiatan usaha:
Bergerak Dalam Bidang Jasa Konstruksi Gedung, Pembangunan
Infrastruktur Jalan, serta Fasilitas Produksi Aspal Hot Mix dan Beton
Ready Mix.
Kantor Pusat
Jl. Pondok Pinang Raya No.1, Kebayoran Lama,
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12310
Tel. (021) 765 1344
Website: www.manggungpolahraya.co.id
Email: corsec@manggungpolahraya.co.id
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB
PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA
SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN RELEVAN YANG
TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI
MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN
Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 27 Februari 2025
Page 2
PENDAHULUAN
Keterbukaan informasi kepada para pemegang saham Perseroan ini (“Keterbukaan
Informasi”) memuat informasi mengenai perubahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 17/2020 yang diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat
Umum Pemegang Saham (“RUPS”) berupa penambahan KBLI yang rencananya akan
diselenggarakan pada tanggal 24 Maret 2024.
Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan
mengumumkan Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa
Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih
lengkap kepada para pemegang saham Perseroan mengenai rencana perubahan kegiatan
usaha. Perseroan juga menyediakan data mengenai perubahan kegiatan usaha kepada
pemegang saham sejak saat pengumuman RUPS serta dokumen pendukung kepada Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham
Perseroan untuk memberikan persetujuan atas rencana penambahan KBLI, yaitu:
1. KBLI 41018 : Konstruksi Gedung Tempat Hunian Hiburan dan Olahraga
2. KBLI 41011 : Konstruksi Gedung Hunian
3. KBLI 41012 : Konstruksi Gedung Perkantoran
4. KBLI 41014 : Konstruksi Gedung Perbelanjaan
5. KBLI 42201 : Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase
6. KBLI 43120 : Konstruksi Khusus Penyiapan Lahan
yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS.
Selain hal tersebut diatas, Keterbukaan Informasi ini disusun dan diumumkan sebagai
bentuk transparasi, perlindungan, dan validasi bagi pemegang saham. Bahwa Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun mengandung
unsur benturan kepentingan serta unsur pelanggaran lainnya sebagaimana diatur dalam
POJK No. 42/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan”.
KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN
1. Riwayat Singkat
PT Manggung Polahraya Tbk (“MANG”/ “Perusahaan”) merupakan perusahaan swasta
berskala nasional yang memiliki sejarah dan pengalaman panjang. Perusahaan telah
melakukan kegiatan bisnisnya sejak didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 3 tanggal
05 Februari 1992 dengan tanggal pendaftaran 07 Februari 1994 dan nomor registrasi
255/1994, dibuat oleh Notaris Ny. Esther Mercia Sulaiman,SH., serta telah memperoleh
persetujuan dari Menteri Kehakiman dan persetujuan dari Menteri Kehakiman dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C2-857.HT.01.01.TH.94 tanggal 21 Januari 1994,
dimuat dalam TBNRI nomor 34 tanggal 29 April 1994. Berdasarkan keputusan tersebut,
perusahaan ditetapkan sebagai Perusahaan MANG.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan, berdasarkan keputusan sirkuler
para pemegang saham sebagai pengganti rapat umum pemegang saham luar biasa yang
dituangkan dalam Akta Notaris No. 33 tanggal 14 Desember 2023 oleh Rini
Yulianti,S.H.,Notaris di Jakarta, mengenai perubahan ketentuan anggaran dasar Perusahaan
dalam rangka menjadi Perusahaan terbuka. Akta perubahan ini telah disetujui oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-
0078173.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 14 Desember 2023 dan dimuat dalam Daftar
1
Page 3
Perseroan nomor AHU-0252765.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal 14 Desember 2023 dengan
TBNRI tertanggal 5 Januari 2024 No.2 TBN No. 603.
Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir
berdasarkan keputusan sirkuler para pemegang saham sebagai pengganti rapat umum
pemegang saham luar biasa Perseroan tertanggal 13 Desember 2023 yang dituangkan
dalam Akta Notaris Nomor 7 tanggal 15 Januari 2024 oleh Rini Yulianti,S.H.,Notaris di
Jakarta, Akta Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan surat Nomor AHU-AH.01.03-0011619 tanggal 15 Januari 2024
dan dimuat dalam Daftar Perseroan No. AHU-0009444.AH.01.11.Tahun 2024 Tgl 15 Januari
2024 dengan TBNRI tertanggal 09 Februari 2024 No. 12 TBN No. 4637. Akta ini memuat
keputusan mengenai peningkatan modal disetor setelah pelaksanaan penawaran umum
sehingga merubah pasal 4 ayat 2.
Perusahaan berdomisili di Jakarta dengan kantor pusat berlokasi di Jalan Pondok Pinang
Raya Nomor 01, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Pabrik produksi
aspal hotmix dan beton ready mix berlokasi di Jalan Lintas Sumatera KM 23, Desa Suka
Banjar, Tarahan, Katibung, Lampung.
2. Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta Nomor 33 tanggal 14 Desember 2023, maksud dan tujuan Perseroan ialah
berusaha dalam bidang :
a. Industri pengolahan;
b. Konstruksi; dan
c. Perdagangan besar dan eceran.
Kegiatan usaha yang benar-benar dilakukan Perseroan adalah konstruksi bangunan sipil
jalan (KBLI 42101), konstruksi gedung pendidikan (KBLI 41016), konstruksi gedung lainnya
(KBLI 41019), industri produk dari hasil kilang minyak bumi (KBLI 19291) dan industri mortar
atau beton siap pakai (KBLI 23957).
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perusahaan dapat melaksanakan
kegiatan- kegiatan usaha, sebagai berikut :
Kegiatan Usaha Utama (Kegiatan Usaha yang Memiliki Perizinan Berusaha yang Berlaku
Efektif sebelum implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja):
1. Konstruksi bangunan sipil jalan (KBLI 42101);
Mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/ atau pembangunan kembali
bangunan jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan/ jalan tol, dan jalan
landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), dan lapangan penyimpanan peti kemas
(containers yard). Terasuk kegiatan penunjang pembangunan, peningkatan,
pemeliharaan konsturksi pagar/ tembok penahan jalan.
2. Konstruksi gedung pendidikan (KBLI 41016);
Mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali
bangunan yang dipakai untuk sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat
kursus, laboratorium dan bangunan penunjang pendidikan lainnya. Termasuk kegiatan
perubahan dan renovasi gedung pendidikan.
3. Konstruksi gedung lainnya (KBLI 41019);
Mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali
bangunan yang dipakai penggunaan selain dalam kelompok 41011 s.d 41018 seperti
tempat ibadah (masjid, gereja katolik, gereja kristen, pura, wihara, kelenteng), gedung
terminal/ stasiun, balai yasa (kereta api), bangunan monumental, gedung negara dan
pemerintah pusat/ daerah, bangunan bandara gedung hangar pesawat, gedung PLPPL
2
Page 4
(Pemadaman Kebakaran di Bandar Udara), gedung bersejarah, gedung genset, rumah
pompa, depo, gedung power house, gedung gardu listrik, gedung gardu sinyal, gedung
tower, gedung penyimpanan termasuk penyimpanan bahan peledak dan lainnya.
Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung lainnya.
Perseroan memiliki Nomor Induk Berusaha nomor 0209000942284 yang diterbitkan di
Jakarta pada tanggal 28 September 2020. Selain itu, Perseroan juga memiliki beberapa
sertifikat badan usaha jasa usaha konstruksi, yaitu BS001 untuk Konstruksi Bangunan Sipil
Jalan, BG006 untuk Konstruksi Bangunan Hotel, Restoran, dan Bangunan Serupa Lainnya dan
BG009 untuk Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya.
Tabel Kegiatan Usaha yang Memiliki Perizinan Berusaha yang Berlaku Efektif sebelum
implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
No Kode Judul KBLI Perizinan Berusaha PB-UMKU SBU
KBLI
1 41019 Konstruksi Nama Penerbit Izin: UPPMPTSP KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN PB-UMKU: 020900094228400030003
Gedung Nomor Izin: Tanggal terbit: 13 September 2024
Lainnya 435/C.31.7/31.74.07.1007.02,027.k.b.g/2/-1.785.56/c/2020
Tanggal terbit: 04 Desember 2020
2 41016 Konstruksi Nama Penerbit Izin: UPPTSP KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN PB-UMKU: 020900094228400050002
Gedung Nomor Izin: Tanggal terbit: 8 Juni 2023
Pendidikan 435/C.31.7/31.74.07.1007.02.027.K.2.b.g/2/-1.785.56/e/2020
Tanggal terbit: 04 Desember 2020
3 42101 Konstruksi Nama Penerbit Izin: UPPTSP KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN PB-UMKU: 020900094228400020005
Bangunan Nomor Izin: Tanggal terbit: 13 September 2024
Sipil Jalan 435/C.31.7/31.74.07.1007.02.027.K.2.b.g/2/-1.785.56/e/2020
Tanggal terbit: 04 Desember 2020
Sumber : Data OSS Perseroan
Kegiatan Usaha Penunjang (Kegiatan Usaha Perizinan Berusaha Berbasis Risiko):
1. Industri produk dari hasil kilang minyak bumi (KBLI 19291);
Mencakup usaha industri pengolahan aspal/ terbitumen dan lilin (dapat digunakan
untuk lapisan halan, atap, kayu, kertas dan sebagainya) serta petroleum coke. Termasuk
industri produk untuk industri petrokimia, industri bermacam-macam produk, seperti
white spirit, vaseline, lilin, parafin, jeli minyak bumi (petroleum jelly), industri briket
minyak bumi dan pencampuran biofuel, seperti pencampuran alkohol dengan minyak
bumi (misalnya gasohol).
2. Industri mortar atau beton siap pakai (KBLI 23957);
Mencakup usaha pembuatan mortar atau beton siap pakai (ready mixed and dry mixed
concrete and mortar).
Tabel Tingkat Risiko KBLI Perseroan
No. Kode KBLI Judul KBLI Tingkat Risiko
1 42101 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan Menengah Tinggi
2 41016 Konstruksi Gedung Pendidikan Menengah Tinggi
3 41019 Konstruksi Gedung Lainnya Menengah Tinggi
4 23957 Industri Mortar atau Beton Siap Pakai Menengah Rendah
5 19291 Industri Produk Dari Hasil Kilang Minyak Menengah Rendah
(Pendukung)
Sumber : Data OSS Perseroan
3
Page 5
3. Ikhtisar Data Keuangan dan Rasio Keuangan Penting Perseroan
Berikut merupakan dasar analisis kinerja keuangan historis:
a. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019-31
Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kumalahadi, Kuncara,
Sugeng Pamudji dan Rekan dengan nomor laporan 00045/0946/AU.1/03/0152-
6/1/VI/2023 tanggal 16 Juni 2023, ditandatangani oleh M.Kuncara Budi Santoso,
SE,Ak,MM,CA,CPA,BKP,CLI,CRA, Izin Akuntan Publik Nomor AP.1052, dengan opini wajar
tanpa modifikasian.
b. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020-31
Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kumalahadi, Kuncara,
Sugeng Pamudji dan Rekan dengan nomor laporan 00044/0946/AU.1/03/1052-
5/1/VI/2023 tanggal 16 Juni 2023, ditandatangani oleh M.Kuncara Budi Santoso,
SE,Ak,MM,CA,CPA,BKP,CLI,CRA, Izin Akuntan Publik Nomor AP.1052, dengan opini wajar
tanpa modifikasian.
c. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 yang
telah distate kembali dalam laporan audit tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023
oleh Kantor Akuntan Publik Heru Satria Rukmana dan Rekan dengan nomor laporan
000015/2.1352/AU.1/03/1520-1/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024, ditandatangani oleh
Dr.Heru Satria Rukmana,SE.,Ak,M.M.,CA.,CPA.,CPI, Izin Akuntan Publik Nomor AP.1052,
dengan opini wajar tanpa modifikasian.
d. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heru Satria Rukmana dan Rekan dengan nomor
laporan 000015/2.1352/AU.1/03/1520-1/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024,
ditandatangani oleh Dr.Heru Satria Rukmana,SE.,Ak,M.M.,CA.,CPA.,CPI, Izin Akuntan
Publik Nomor AP.1052, dengan opini wajar tanpa modifikasian.
e. Laporan Keuangan Interim Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 30 September
2024 yang telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik Johanes Juara & Rekan dengan
nomor laporan 089/HM/24 tanggal 22 November 2024, ditandatangani oleh Hari
Manurung, CPA. Izin Akuntan Publik Nomor AP.1456.
Berikut kami lampirkan Ikhtisar data keuangan dan rasio keuangan penting Perseroan:
Laporan Laba (Rugi) dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam ribuan Rupiah)
31 Des 2019 31 Des2020 31 Des 2021 31 Des 2022 30 Sep 2023 31 Des 2023 30 Sep 2024
Uraian
Limited
Audit Audit Audit Audit Inhouse Audit
Reviu
Pendapatan 72.520.662 51.486.484 32.725.357 13.985.008 54.438.314 59.597.519 44.916.842
Beban Pokok
(59.927.100) (41.506.532) (20.993.381) (13.361.409) (42.528.307) (45.064.840) (31.828.883)
Pendapatan
Laba Bruto 12.593.562 9.979.952 11.731.975 623.599 11.910.007 14.532.679 13.087.959
Beban
(412.122) (487.773) - (23.114) (8) (16.073) (242.284)
Penjualan
Beban umum
dan administrasi (8.904.292) (9.760.629) (7.078.924) (9.647.161) (5.676.129) (8.963.324) (10.389.775)
Beban lain-lain - - - (218.487) (181.707) (211.854) (67.140)
Pendapatan
(911.500) 44.057 2.043.455 87.349 - 25.124 -
lain-lain
4
Page 6
Laba (Rugi)
sebelum 2.365.647 (224.392) 6.696.506 (9.177.814) 6.043.760 5.366.552 2.388.760
beban
keuangan dan
Pajak
Beban
(2.057.450) (624.605) (3.063.690) (2.109.189) (2.355.972) (2.983.646) (1.962.352)
keuangan
Laba (Rugi)
Bersih 308.197 (848.997) 3.632.816 (11.287.003) 3.687.787 2.382.906 426.408
Sebelum
Pajak
Pajak
Penghasilan - - - (135.537) (447.560) (1.082.123) (158.548)
Final
Pajak
(1.400.126) (1.202.369) (694.461) 796.380 50.758 (128.069) (154.723)
tangguhan
Laba (Rugi)
Bersih (1.091.929) (2.051.366) 2.938.355 (10.626.160) 3.290.986 1.172.713 113.136
Periode
Berjalan
Penghasilan
(Rugi)
Komprehensif
Lain
Pos-Pos yang
Tidak Akan
Direklasifikasi
ke Laba Rugi
Selisih - - - 16.715.574 - - -
Penilaian
Kembali Aset
Tetap
Keuntungan (13.365) 143.177 (10.072) (224.308) - 97.275 135.492
(Kerugian)
Aktuarial atas
Kewajiban
Imbalan Pasca-
Kerja
Pengaruh - - - (3.628.079) - (51.687) (29.808)
Pajak
Penghasilan
Pos-Pos yang
Akan
Direklasifikasi
ke Laba Rugi
Selisih - - 3.623.334 - - - -
Penilaian
Kembali Aset
Tetap
Jumlah (13.365) 143.177 3.613.262 12.863.187 - 45.587 105.684
Penghasilan
Komprehensif
Lain
5
Page 7
Jumlah (1.105.294) (1.908.189) 6.551.617 2.237.027 3.290.986 1.218.301 218.820
Penghasilan
(Rugi)
Komprehensif
Periode
Berjalan
Laba (Rugi)
per saham (727.953) (1.367.577) 1.958.903 (188.032) 1,08 0,91 0,06
dasar/
dilusian dalam
Rupiah penuh
Sumber : Laporan Keuangan Perseroan
Laporan Posisi Keuangan
(dalam ribuan Rupiah)
31 Des 2019 31 Des 2020 31 Des 2021 31 Des 2022 31 Des 2023 30 Sep 2024
Uraian
Limited
Audit Audit Audit Audit Audit
Reviu
Aset
Aset Lancar
Kas dan setara kas 9.614.487 1.820.231 978.024 1.838.978 3.258.088 2.765.022
8.798.53
Piutang usaha 9.027.831 15.977.161 6.719.648 17.570.218 44.836.746
3
Piutang lain-lain 19.045.493 17.817.677 11.651.962 13.731.084 8.832.025 7.760.511
Persediaan 2.788.764 2.276.457 8.434.184 198.106 221.673 380.954
Proyek dalam
10.178.804 19.665.028 17.839.074 40.797.508 34.926.933 20.120.640
pelaksanaan
Pajak dibayar dimuka 2.016.939 3.106.040 220.470 - - -
Dana titipan proyek 509.764 1.078.321 1.233.897 518.721 - 75.298.027
Beban yang
- - - 1.101.779 2.579.475 -
ditangguhkan
Jumlah Aset Lancar 53.182.082 54.562.287 56.334.772 64.905.824 67.388.411 151.161.899
Aset Tidak Lancar
Aset tetap - bersih 28.388.763 25.025.915 22.282.055 37.539.020 33.621.975 31.908.931
Aset Tidak Lancar
- - - 435.037 435.337 435.337
Lainnya
Aset pajak tangguhan - - 1.242.264 - - -
Jumlah Aset Tidak
28.388.763 25.025.915 23.524.319 37.974.057 34.057.312 32.344.269
Lancar
Jumlah Aset 81.570.846 79.588.202 79.859.091 102.879.880 101.445.724 183.506.168
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas Jangka
Pendek
Utang bank 21.916.705 24.147.650 16.563.213 26.577.573 22.445.160 22.586.536
6
Page 8
31 Des 2019 31 Des 2020 31 Des 2021 31 Des 2022 31 Des 2023 30 Sep 2024
Uraian
Limited
Audit Audit Audit Audit Audit
Reviu
Utang Usaha 3.293.607 1.914.285 1.112.319 - - 2.177.194
Utang sewa pembiayaan - - 214.299 580.900 - -
Bagian Lancar atas
- - - - - 1.391.747
Liabilitas Jangka Panjang
Utang pajak - 232.173 1.118 2.236.430 3.384.916 5.405.097
Biaya yang masih harus
1.180.570 4.700 1.949.257 325.549 880.765 789.065
dibayar
Jumlah Liabilitas
26.390.882 26.298.808 19.840.207 29.720.452 26.710.841 32.349.639
Jangka Pendek
Liabilitas Jangka
Panjang Panjang
Liabilitas Imbalan pasca- 1.503.50 1.683.11
- - 1.189.420 1.869.975
kerja 3 6
Liabilitas Pajak 1.589.43 1.766.97
- - - 1.951.507
Tangguhan 4 5
Kewajiban Imbalan
990.635 - - - 2.441.054
Pasca-Kerja 1.021.620
Jumlah Liabilitas
990.635 1.021.620 1.189.420 3.092.938 3.450.092 6.262.535
Jangka Panjang
Jumlah Liabilitas 27.381.518 27.320.427 21.029.627 32.813.389 30.160.932 38.612.175
Ekuitas
1.500.00 61.000.0 61.000.0
Modal saham 1.500.000 1.500.000 76.250.000
0 00 00
Agio saham - - - - - 58.140.382
Penghasilan 16.484.3 16.529.8
- - 3.621.118 16.635.577
komprehensif lain 06 93
Laba ditahan 52.689.328 50.767.774 53.708.345 -7.417.815 -6.245.101 -6.131.965
Jumlah ekuitas 54.189.328 52.267.774 58.829.464 70.066.491 71.284.792 144.893.993
Jumlah kewajiban dan
81.570.846 79.588.202 79.859.091 102.879.880 101.445.724 183.506.168
ekuitas
Sumber: Laporan Keuangan Perseroan
Laporan Arus Kas
(dalam ribuan Rupiah)
31 Des 2019 31 Des 2020 31 Des 2021 31 Des 2022 31 Des 2023 30 Sep 2024
Uraian
Limited
Audit Audit Audit Audit Audit
Reviu
Kas Bersih yang Diperoleh
dari (Digunakan untuk) (2.922.085) (9.849.178) 6.750.427 (13.483.473) 3.125.711 (76.767.088)
Aktivitas Operasi
Kas Bersih yang Diperoleh
dari (Digunakan untuk) (12.827.817) (176.023) (8.197) (2.234.754) 4.484.408 672.840
Aktivitas Investasi
Kas Bersih yang Diperoleh
dari (Digunakan untuk) 15.900.000 2.230.945 (7.584.437) 16.579.181 (6.191.009) 75.601.182
Aktivitas Pendanaan
7
Page 9
31 Des 2019 31 Des 2020 31 Des 2021 31 Des 2022 31 Des 2023 30 Sep 2024
Uraian
Limited
Audit Audit Audit Audit Audit
Reviu
Kenaikan Bersih Kas dan
150.098 (7.794.255) (842.207) 860.954 1.419.110 (493.066)
Setara Kas
Kas dan Setara Kas Awal
9.464.389 9.614.487 1.820.231 978.024 1.838.978 3.258.088
Periode
Kas dan Setara Kas Akhir
9.614.487 1.820.231 978.024 1.838.978 3.258.088 2.765.022
Periode
Sumber: Laporan Keuangan Perseroan
Rasio Keuangan
31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 30 Sep
2019 2020 2021 2022 2023 2024
Uraian
Limited
Audit Audit Audit Audit Audit
Reviu
Rasio Likuiditas
Rasio Lancar X 2,02 2,07 2,84 2,18 2,52 4,67
Rasio Cepat X 1,91 1,99 2,41 2,18 2,51 4,66
Rasio Kas X 0,36 0,07 0,05 0,06 0,12 0,09
Rasio Aktivitas
Rasio Perputaran Piutang Usaha X 8 6 2 2 3 1
Rasio Perputaran Utang Usaha X 18 22 19 0 0 15
Rasio Perputaran Persediaan Hari 17 20 147 5 2 4
Rasio Perputaran Piutang Usaha Hari 45 62 178 175 108 364
Rasio Perputaran Utang Usaha hari 20 17 19 0 0 25
Rasio leverage
Rasio Margin Laba Kotor % 17,37% 19,38% 35,85% 4,46% 24,38% 29,14%
Rasio Margin Laba Operasi % 3,26% -0,44% 20,46% -65,63% 9,00% 5,32%
Rasio Margin Laba (Rugi) Setelah %
-1,51% -3,98% 8,98% -75,98% 1,97% 0,25%
Pajak
Return on Assets % -1,34% -2,58% 3,68% -10,33% 1,16% 0,06%
Return On Equity % -2,02% -3,92% 4,99% -15,17% 1,65% 0,08%
Sumber : Laporan Keuangan Perseroan, diolah oleh TOPAZ
4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Berdasarkan akta perubahan nomor 33 tanggal 14 Desember 2023, modal Perusahaan
mengalami perubahan. Modal dasar Perusahaan berjumlah Rp244.000.000.000,- (dua ratus
empat puluh empat miliar Rupiah) terbagi atas 12.200.000.000 saham masing-masing
saham bernilai nominal Rp20,- (dua puluh Rupiah).
Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor 25% (dua puluh lima persen atau
sejumlah 3.050.000.000 (tiga miliar lima puluh juta) saham dengan nilai nominal seluruhnya
sebesar Rp61.000.000.000,- (enam puluh satu miliar Rupiah) oleh para pemegang saham
yang mengambil bagian saham dan rincian serta nilai nominal saham yang disebutkan pada
8
Page 10
bagian sebelum akhir akta ini.
Perubahan terakhir Anggaran Dasar adalah berdasarkan keputusan sirkuler para pemegang
saham sebagai pengganti rapat umum pemegang saham luar biasa Perseroan tertanggal 13
Desember 2023 yang dituangkan dalam Akta Notaris Nomor 7 tanggal 15 Januari 2024 oleh
Rini Yulianti,S.H.,Notaris di Jakarta, Akta Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat Nomor AHU-AH.01.03-0011619
tanggal 15 Januari 2024 dan dimuat dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0009444.AH.01.11.Tahun 2024 Tgl 15 Januari 2024 dengan TBNRI tertanggal 09 Februari
2024 No. 12 TBN No. 4637. Akta ini memuat keputusan mengenai peningkatan modal
disetor setelah pelaksanaan penawaran umum sehingga merubah pasal 4 ayat 2.
Susunan Pemegang Saham Perseroan
Jumlah Saham
Persentase
Pemegang Saham Ditempatkan dan Nilai Nominal
Kepemilikan
Disetor Penuh
Mohamad Reza Pahlevi 2.080.000.000 54,56% 41.600.000.000
Wiwik Robiatul Adawiyah 365.000.000 9,57% 7.300.000.000
Ni Ketut Mariani 345.000.000 9,05% 6.900.000.000
Ir. Niazie Gani,M.Sc 260.000.000 6,82% 5.200.000.000
Publik/ Public 762.500.000 20,00% 15.250.000.000
Total 3.812.500.000 100,00% 76.250.000.000
Sumber: Laporan Keuangan Limited Review 30 September 2024
Catatan: Tidak ada saham hasil pembelian kembali (Treasury stock)
Posisi Permodalan Perseroan
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal Persentase
Modal Dasar 12.200.000.000 244.000.000.000 100,00%
Mohamad Reza Pahlevi 2.080.000.000 41.600.000.000 17,05%
Wiwik Robiatul Adawiyah 365.000.000 7.300.000.000 2,99%
Ni Ketut Mariani 345.000.000 6.900.000.000 2,83%
Ir. Niazie Gani,M.Sc 260.000.000 5.200.000.000 2,13%
Masyarakat 762.500.000 15.250.000.000 6,25%
Jumlah Modal Ditempatkan dan 3.812.500.000 76.250.000.000 31,25%
Disetor Penuh
Jumlah Saham Dalam Porpetel 8.387.500.000 167.750.000.000 68,75%
Sumber : Laporan Keuangan Limited Review 30 September 2024
Catatan: Tidak ada saham hasil pembelian kembali (Treasury stock)
Dalam proses administrasi efek Perseroan, PT Bima Registra bertanggung jawab sebagai BAE
(Biro Administrasi Efek).
Adapun Pengendali Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 85 POJK Nomor
3/POJK.04/2021 adalah Mohamad Reza Pahlevi. Pengungkapan Mohamad Reza Pahlevi
sebagai Pengendali Perseroan diungkapkan dalam akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham nomor 33 Tanggal 14 Desember 2023 dibuat dihadapan Rini Yulianti, SH,
Juncto akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham nomor 37 tanggal 19 Juni 2023
yang dibuat dihadapan Rini Yulianti, SH.
Selain itu, pemilik manfaat (beneficial owner) dari Perseroan yang telah dilaporkan kepada
instansi berwenang sesuai Perpres No. 13 Tahun 2018 dan Permenkumham No. 15 Tahun
2019 adalah Mohamad Reza Pahlevi. Kriteria yang dipenuhi oleh Mohamad Reza Pahlevi
9
Page 11
adalah memiliki saham dan hak suara lebih dari 25% (dua puluh lima persen) pada
perseroan terbatas sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar Perseroan.
5. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Manggung Polahraya
Tbk No. 33 tanggal 14 Desember 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Rini Yulianti, S.H.,
susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Wiwik Robiatul Adawiyah
Komisaris : Niazie Gani
Komisaris Independen : Dedy Handoko
Direksi
Direktur Utama : Ni Ketut Mariani
Direktur : Lie Kurniawan
Direktur : Mohamad Raviali
Direktur : Satrijo Heru Broho
Penanggung Jawab Badan Usaha Jasa Konstruksi : Ni Ketut Mariani
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha Jasa Konstruksi : Iis Abdul Aziz
Perseroan telah menerapkan kepatuhan terhadap ketentuan Pasal 30 huruf a Permen PUPR
No. 08/PRT/M/2019 yang mengatur larangan bagi direksi, komisaris, PJBU, dan PJTBU
menduduki jabatan direksi, komisaris, PJBU dan PJTBU pada badan usaha Jasa Konstruksi
lain pada waktu yang bersamaan dengan mengingat status Perseroan selaku badan usaha
jasa konstruksi.
RINGKASAN LAPORAN PENILAI
Sehubungan dengan rencana penambahan KBLI baru, Perseroan telah menunjuk Penilai
Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Kantor Jasa Penilai Publik Tobing
Panuturi dan Rekan (“Penilai”), sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat
tentang rencana penggantian KBLI Perseroan.
Berikut adalah ringkasan dari laporan studi kelayakan berdasarkan Laporan No.
0202/2.0171-00/BS-FS/II/2025 tanggal 27 Februari 2025 yang diterbitkan kembali dari
Laporan No. 0201/2.0171-00/BS-FS/II/2025 tanggal 14 Februari 2025 yang diterbitkan
kembali dari Laporan No. 0101/2.0171-00/BS-FS/I/2025 tanggal 15 Januari 2025 (“Laporan
Studi Kelayakan”), yang disusun berdasarkan tanggal tutup buku/ cut off Laporan Keuangan
Perseroan pada tanggal 30 September 2024 dan mengacu atas tanggapan OJK terkait
Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha PT
Manggung Polahraya Tbk No.S-37/PM.023/2025 tanggal 11 Februari 2025 dan email
tanggapan OJK tanggal 21 Februari 2025.
1. Maksud dan Tujuan
Maksud studi kelayakan yang akan dilaksanakan adalah memberikan pendapat atas
kelayakan penambahan kegiatan usaha Perusahaan sehubungan Rencana Penambahan KBLI
41018 : Konstruksi Gedung Tempat Hunian Hiburan dan Olahrga, KBLI 41011 : Konstruksi
Gedung Hunian, KBLI 41012 : Konstruksi Gedung Perkantoran, KBLI 41014 : Konstruksi
Gedung Perbelanjaan, KBLI 42201 : Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase, KBLI 43120 :
Konstruksi Khusus Penyiapan Lahan, tidak untuk bentuk rencana transaksi lainnya, serta
tidak dimaksudkan untuk kepentingan perpajakan, jual beli, perbankan, dan tujuan lainnya.
10
Page 12
Laporan studi kelayakan ini akan disampaikan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Studi kelayakan ini mengacu kepada kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Tujuan laporan ini adalah melakukan studi kelayakan atas Rencana Penambahan KBLI untuk
keperluan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Metodologi
Penyusunan studi kelayakan ini dilakukan melalui 2 pendekatan. Setiap pendekatan
dihubungkan dan dikonfirmasikan satu dengan yang lainnya, sehingga menghasilkan studi
yang komprehensif. Adapun pendekatan penyusunan studi kelayakan ini adalah sebagai
berikut :
a. Pengumpulan Data dan Informasi
b. Analisa Data
c. Penyusunan Laporan Penilaian
3. Asumsi dan kondisi pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam laporan ini adalah sebagai berikut:
Asumsi
Asumsi dan asumsi khusus yang akan digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan
asumsi khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan di mana studi
kelayakan diperlukan.
Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal studi
kelayakan atau hal yang tidak akan dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu
transaksi pada tanggal studi kelayakan. Asumsi khusus sering digunakan untuk
menggambarkan efek dari suatu situasi yang akan mempengaruhi nilai.
Dalam pelaksanaan penugasan, Studi akan menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima
sebagai fakta dalam konteks penugasan.
Kondisi Pembatas
Pembatasan pada studi kelayakan ini adalah sebagai berikut:
1. Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis TOPAZ atas rencana penambahan
Kegiatan Usaha MANG yang juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai pemenuhan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Materal dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal.
2. Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi merujuk pada rencana dan
pertimbangan manajemen dengan tetap memperhatikan data pasar.
3. Penyusunan laporan studi ini merupakan intepretasi kami atas data dan informasi
yang diperoleh dan tersedia yang kami anggap benar pada saat penyusunan laporan
ini dilakukan. Asumsi-asumsi yang digunakan mungkin tidak lagi berlaku apabila
terjadi sesuai atau kondisi tertentu yang mempengaruhi ketepatan asumsi-asumsi
tersebut, seperti diberlakukannya peraturan-peraturan pemerintah yang baru
maupun perubahan-perubahan penting di manajemen, bidang politik, sosial, dan
11
Page 13
ekonomi.
4. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi MANG yang relevan dan
signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan/atau
belum kami terima dari MANG.
5. Kami berasumsi bahwa MANG mentaati semua peraturan yang ditetapkan
Pemerintah, khususnya yang terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa
lalu maupun di masa mendatang.
6. Kami tidak melaksanakan pemeriksaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh
MANG. Kami berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas berkenaan dengan aset-
aset MANG, baik saat ini maupun di masa yang akan datang.
7. Kami berasumsi bahwa MANG telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan
dengan perpajakan, retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban lainnya sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
8. Kami telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses
penyusunan Studi Kelayakan.
9. Kami mengandalkan sepenuhnya data-data dari manajemen, adapun laporan
keuangan limited reviu per cut off date, kami peroleh dari manajemen.
10. Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data yang dapat dipercaya.
11. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaian (fiduciary duty).
12. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Studi Kelayakan dan
kewajaran proyeksi keuangan.
13. Kami bukan konsultan yang berkompetensi masalah lingkungan hidup dan karenanya
tidak bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial yang
terkait dengan permasalahan lingkungan.
14. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non disclaimer opinion.
15. Konsultan bertanggung jawab pada laporan Studi Kelayakan ini dan kesimpulan akhir
dari laporan ini.
ANALISA KELAYAKAN
Berikut adalah hasil analisis kelayakan penambahan KBLI baru :
1. Kelayakan Pasar :
Mengacu pada perkembangan pasar industri konstruksi di Indonesia secara umum, pangsa
pasar, serta adanya perencanaan dan strategi pemasaran yang baik, dapat disimpulkan
bahwa kegiatan usaha baru mempunyai prospek yang cukup cerah dimasa yang akan
datang.
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pasar dalam Rencana Penambahan KBLI baru, maka
disimpulkan bahwa aspek pasar ini adalah layak.
2. Kelayakan Teknis :
Kelayakan teknis ditinjau dari sisi pengalaman, ketersediaan dan kualitas sumber daya
manusia, MANG memiliki keahlian khusus dalam bidang pondasi, jasa pembongkaran
gedung (demolition), serta pembangunan infrastruktur dan gedung. Dengan komitmen yang
kuat selama lebih dari dua dekade, MANG telah berkontribusi secara signifikan dalam
proses pembangunan bangsa.
12
Page 14
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek teknis dimana MANG memiliki kapasitas dan
pengalaman yang mencukupi dan MANG berencana untuk menambah KBLI dengan tujuan
memperluas jenis pekerjaan, maka disimpulkan bahwa aspek teknis ini adalah layak.
3. Kelayakan Pola Bisnis :
Kelayakan pola bisnis ditinjau dari sisi keunggulan kompetitif perusahaan dalam kegiatan
konstruksi gedung, kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai tambah, dan
kemampuan perusahaan untuk memitigasi risiko persaingan, sehingga perusahaan yakin
bahwa kegiatan usaha ini akan berkelanjutan.
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pola bisnis dari manajemen perusahaan dalam
rencana penambahan KBLI baru, maka disimpulkan bahwa aspek pola bisnis yang akan
dilakukan oleh perusahaan adalah layak.
4. Kelayakan Model Manajemen :
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek model manajemen perusahaan, dimana untuk
memulai kegiatan usaha ini. Perusahaan telah mempersiapkan tenaga kerja, struktur
organisasi, tenaga ahli, rencana mitigasi risiko, serta mempertimbangkan kapasitas dan
kemampuan manajemen, maka disimpulkan bahwa penambahan KBLI baru dari aspek
model manajemen adalah layak.
5. Kelayakan Keuangan :
Net Present Value Rp 3.155.944.481 0 ---- > Project Layak
Internal Rate of Return 22,50% 1 ----- > Project Layak
Profitability Index 1,08
Payback Period 2,23
• Net Present Value (NPV)
NPV merupakan selisih antara nilai sekarang dari serangkaian penerimaan dimasa yang akan
datang dengan pengeluaran (investasi) yang dilakukan dengan menggunakan tingkat
diskonto yang telah ditentukan. Investasi dikatakan layak apabila selisih penerimaan dan
pengeluaran tersebut menunjukkan angka yang positif.
NPV untuk investasi dan pelaksanaan operasional atas penambahan KBLI baru adalah positif
sebesar Rp 3.155.944.481,- atau lebih besar dari Rp0,-, artinya penambahan KBLI baru layak
dilaksanakan. Dalam perhitungan NPV ini Nilai Sisa termasuk dalam perhitungan.
• Internal Rate of Return (IRR)
Internal Rate of Return (IRR) adalah tingkat balikan suatu investasi dimana pada saat itu Net
Present Value adalah 0 (Nol). Suatu Investasi dapat dikatakan layak dan menguntungkan
13
Page 15
untuk dijalankan apabil nilai IRR lebih besar dari Cost of Capital yang ditentukan. Analisa
Internal Rate of Return (IRR) pada proyek ini menghasilkan nilai perhitungan 22,50%. Dari
hasil tersebut menunjukkan bahwa IRR yang diperoleh lebih besar dibandingkan dengan
tingkat diskonto (discount rate) yang ditetapkan yaitu sebesar 10,79% sehingga proyek
tersebut LAYAK untuk direalisasikan. Dalam perhitungan IRR ini Nilai Sisa tidak termasuk
dalam perhitungan.
• Profitability Indeks (P/I)
P/I merupakan angka yang menunjukkan perbandingan antara nilai sekarang dari
serangkaian penerimaan dimasa yang akan datang dengan pengeluaran (investasi) yang
dilakukan. Suatu proyek dikatakan layak dan menguntungkan apabila P/I lebih besar dari 1.
Analisis P/I yang dilakukan terhadap penambahan KBLI baru ini adalah sebesar 1,08 atau
lebih besar dari 1, artinya kegiatan penambahan KBLI baru layak dilaksanakan.
• Payback Period (PP)
PP merupakan merupakan penentuan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menutup initial
investment dari suatu proyek dengan menggunakan cash flow yang dihasilkan dari proyek
tersebut. Berdasarkan perhitungan dan analisa yang diperoleh, perusahaan akan mampu
mengembalikan seluruh investasi sesudah berjalan selama 2 tahun 2 bulan.
• Tingkat Diskonto atau WACC (Weighted Average Cost of Capital)
Tingkat Diskonto atau WACC (Weighted Average Cost of Capital) berkaitan erat dengan
penambahan kegiatan usaha. Penambahan kegiatan usaha umumnya membutuhkan
pendanaan tambahan, baik melalui utang (debt) maupun ekuitas (equity), yang akan
memengaruhi struktur modal perusahaan dan pada akhirnya memengaruhi WACC. Jika
perusahaan memilih pendanaan melalui utang, cost of debt (Kd) mungkin lebih rendah
karena adanya keuntungan pajak (tax shield) dari bunga utang. Namun, penggunaan utang
yang berlebihan dapat meningkatkan risiko kebangkrutan dan menaikkan WACC. Sebaliknya,
jika pendanaan dilakukan melalui ekuitas, cost of equity (Ke) cenderung lebih tinggi karena
investor mengharapkan imbal hasil yang lebih besar akibat meningkatnya risiko bisnis dari
ekspansi usaha. Oleh karena itu, pemilihan struktur modal yang optimal sangat penting
untuk meminimalkan WACC dan memaksimalkan nilai perusahaan.
6. Analisis Sensitivitas Kelayakan Penambahan KBLI Baru
Analisis sensitivitas berutujuan untuk mengetahui seberapa sensitivitas proyeksi kinerja
proyek atas setiap perubahan variable penting yang dipilih dimana akan mempengaruhi
kelayakan proyek. Hasil analisis sensitivitas proyek ini adalah sebagai berikut:
Analisis Sensitivitas terhadap penambahan atau Incremental Capex (Capex setelah proyek
dikurangi Capex sebelum proyek)
14
Page 16
VARIABLE Scenario Perubahan Penambahan atau Incremental Capex
0% 10% 75% 72% -20%
Perubahan
(4.500.000.000) (4.950.000.000) (7.875.000.000) (7.737.820.085) (3.600.000.000)
Penambahan
NPV 3.155.944.481 2.717.323.749 (133.711.011) 0 4.033.185.946
Kelayakan Layak Layak Tidak Layak Breakeven Point Layak
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas Penambahan atau
incremental Capex yang memberikan informasi, bahwa proyek akan mencapai titik
Breakeven saat Penambahan atau Incremental Capex mencapai Rp. 7.737.820,085,-- atau
ada kenaikan penambahan atau incremental capex sebesar 72%, namun proyek menjadi
tidak layak saat kenaikan penambahan atau incremental capex diatas 72%, dengan catatan
variable lain tetap (ceteris paribus).
Untuk menghindari peningkatan modal dalam proyek-proyek ini, berikut adalah beberapa
strategi mitigasi Emiten MANG yang diterapkan, sebagai berikut:
1. Perencanaan yang Matang
• Anggaran Terperinci: Buat anggaran yang detail dan realistis sejak awal,
mencakup semua biaya potensial seperti material, tenaga kerja, izin, dan biaya
tak terduga.
• Studi Kelayakan: Lakukan studi kelayakan untuk memahami risiko dan potensi
biaya tersembunyi.
2. Desain yang Tepat
• Kolaborasi Awal: Bekerjasama dengan arsitek, insinyur, dan desainer sejak awal
untuk memastikan desain yang praktis dan sesuai anggaran
• Peninjauan Berkala: Lakukan peninjauan dan revisi desain secara berkala
untuk menghindari perubahan besar di tengah proyek.
3. Pengelolaan Risiko
• Identifikasi Risiko: Identifikasi risiko potensial seperti perubahan harga material,
cuaca buruk, dan masalah regulasi sejak awal
• Asuransi Proyek: Pertimbangkan untuk mengambil asuransi proyek yang
mencakup berbagai risiko
• Dalam menghadapi dinamika industri konstruksi yang akan datang, Perseroan
menekankan pentingnya mengelola risiko dan memanfaatkan peluang yang
tersedia untuk mencapai target yang ditetapkan. Pengelolaan risiko menjadi
fokus utama, dengan Perseroan mengintegrasikan berbagai risiko, seperti risiko
ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola, ke dalam proses manajemen.
Langkah-langkah strategis ditekankan pada pemeliharaan stabilitas kinerja
melalui inovasi terus menerus dalam proses konstruksi dan penjaminan kualitas
bangunan yang tinggi. Keterlibatan aktif dalam menyesuaikan strategi dan
kebijakan memungkinkan Perseroan untuk tetap relevan dan fleksibel dalam
menghadapi perkembangan industri.
15
Page 17
4. Negosiasi dan Kontrak
• Negosiasi Harga: Negosiasikan harga dengan pemasok dan kontraktor untuk
mendapatkan penawaran terbaik
• Kontrak yang Jelas: Buat kontrak yang detail dan jelas dengan semua pihak yang
terlibat, termasuk klausul mengenai perubahan pekerjaan dan biaya tambahan
• Kontrak dilakukan secara tertulis, sesuai dengan standar Perseroan, dan berisi
pasal tertentu, antara lain, untuk menegakkan kepatuhan dari mitra terhadap
komitmen antikorupsi Perseroan. Selama bekerjasama, perantara dan pelaksana
pihak ketiga harus menjalankan perilaku bisnis yang konsisten dengan prinsip
beretika Perseroan. Pelanggaran terhadap prinsip tersebut dapat berakibat pada
putusnya kontrak secara sepihak oleh Perseroan.
• Proyek dalam pelaksanaan disajikan sebesar biaya yang terjadi yang
berhubungan langsung dengan kontrak, biaya yang dapat diatribusikan pada
aktivitas kontrak secara umum dan dapat dialokasikan pada kontrak, dan biaya
lain yang secara spesifik dapat ditagihkan ke pelanggan sesuai isi kontrak.
Dengan kontrak yang ketat ini diharapkan tidak terjadi kebocoran baik dikarenakan faktor
eksternal maupun internal. Dengan demikian strategi dapat berjalan optimal karena telah
didukung oleh sistem dan struktur yang akuntabel.
Dengan menerapkan strategi-strategi ini, perusahaan konstruksi dapat mengurangi risiko
pembengkakan modal dan memastikan proyek berjalan sesuai anggaran yang telah
ditetapkan.
Selain meningkatnya modal, menghadapi lonjakan harga bahan baku memerlukan proyeksi
biaya yang akurat dan strategi pengendalian biaya yang efektif. Berikut adalah beberapa
langkah yang dapat diambil:
Proyeksi Biaya
1. Analisis Tren Harga: Pantau tren harga bahan baku secara berkala untuk
memprediksikemungkinan kenaikan harga.
2. Estimasi Kebutuhan: Hitung kebutuhan bahan baku berdasarkan rencana
produksiuntuk periode mendatang.
3. Simulasi Kenaikan Harga: Buat skenario kenaikan harga dan dampaknya terhadap
biaya produksi dan margin keuntungan.
Strategi Pengendalian Biaya
1. Perencanaan yang Matang: Lakukan perencanaan yang tepat untuk mendapatkan
perkiraan akurat tentang kebutuhan produksi dan pilih pemasok yang menawarkan
harga kompetitif
16
Page 18
2. Pengelolaan Persediaan: Gunakan metode EOQ (Economic Order Quantity) atau Just-
in- Time (JIT) untuk mengoptimalkan jumlah bahan baku yang dipesan dan
mengurangi biaya penyimpanan
3. Kontrol Kualitas: Tetapkan standar kualitas yang jelas untuk bahan baku dan
lakukan pemeriksaan kualitas secara rutin untuk mengurangi limbah produksi
4. Efisiensi Proses Produksi: Tingkatkan efisiensi proses produksi dengan mengurangi
pemborosan dan meningkatkan produktivitas
5. Negosiasi dengan Pemasok: Lakukan negosiasi ulang dengan pemasok untuk
mendapatkan harga yang lebih baik atau mencari alternatif bahan baku yang lebih
murah namun tetap berkualitas
6. Komunikasi dengan Pelanggan: Jika kenaikan harga tidak dapat dihindari,
komunikasikan alasan kenaikan harga secara transparan kepada pelanggan dan
berikan insentif atau program loyalitas untuk menjaga kepuasan pelanggan
Analisis Sensitivitas terhadap Perubahan Penambahan Laba Bersih (Laba Bersih setelah
proyek dikurangi Laba Bersih sebelum proyek)
VARIABLE Scenario Perubahan Penambahan atau Incremental Laba Bersih
0% -10% -20% -23% -25%
2024 98.737.241 8.863.517 78.989.793 75.850.067 74.052.931
2025 2.617.428.977 2.355.686.079 2.093.943.182 2.010.712.087 1.963.071.733
2026 3.940.106.531 3.546.095.878 3.152.085.225 3.026.794.574 2.955.079.898
2027 5.496.138.502 4.946.524.652 4.396.910.802 4.222.140.204 4.122.103.877
2028 6.410.229.464 5.769.206.517 5.128.183.571 4.924.345.980 4.807.672.098
NPV 3.155.944.481 1.794.442.821 432.941.161 0 (247.809.669)
Breakeven
Layak Layak Layak Tidak Layak
Kelayakan Point
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas Penambahan Laba Bersih
yang memberikan informasi, bahwa proyek akan mencapai titik Breakeven saat
Penambahan atau Incremental Laba Bersih mengalami penurunan maksimal sebesar 23%,
dan proyek menjadi tidak layak saat penurunan perubahan laba bersih melampaui 23%,
dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).
Penurunan laba bersih pada perusahaan konstruksi dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor
utama, yakni:
1. Biaya Material dan Pengiriman: Kenaikan harga bahan bangunan dan biaya
pengiriman dapat mengurangi margin keuntungan.
2. Biaya Tenaga Kerja: Biaya tenaga kerja yang tinggi atau kekurangan tenaga kerja
dapat meningkatkan biaya proyek.
3. Manajemen Proyek yang Tidak Efisien: Ketidakefisienan dalam manajemen proyek
dapat menyebabkan pemborosan waktu dan sumber daya.
4. Kondisi Ekonomi: Fluktuasi ekonomi, seperti inflasi dan suku bunga, dapat
mempengaruhi biaya proyek dan ketersediaan proyek baru.
17
Page 19
5. Peraturan Pemerintah: Perubahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah
dapat mempengaruhi biaya dan proses konstruksi.
Berikut adalah beberapa strategi mitigasi risiko yang dapat diterapkan secara khusus
untuk mengurangi risiko penurunan laba pada perusahaan konstruksi:
1) Analisis Risiko yang Mendalam:
• Melakukan kajian risiko secara menyeluruh sebelum memulai proyek
untuk mengidentifikasi potensi risiko yang dapat mempengaruhi laba
• Menggunakan metode seperti SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities,
Threats) untuk memahami risiko internal dan eksternal.
2) Perencanaan Anggaran yang Realistis:
• Menyusun anggaran yang realistis dengan mempertimbangkan semua biaya
potensial, termasuk biaya tak terduga
• Memastikan adanya cadangan dana untuk mengatasi biaya tambahan yang
mungkin muncul selama proyek berlangsung.
3) Manajemen Kontrak yang Ketat:
• Menyusun kontrak yang jelas dan komprehensif dengan semua pihak yang
terlibat
• Menetapkan mekanisme perubahan lingkup kerja yang jelas untuk menghindari
biaya tambahan yang tidak terduga.
4) Pemantauan dan Pengawasan yang Ketat:
• Melakukan pemantauan proyek secara berkala untuk memastikan proyek
berjalan sesuai rencana
• Menggunakan teknologi seperti Building Information Modeling (BIM) untuk
memantau kemajuan proyek dan mengidentifikasi potensi masalah sejak dini
5) Penggunaan Material Berkualitas:
• Memilih material berkualitas tinggi untuk mengurangi risiko kerusakan dan
perbaikan yang mahal.
• Bekerja sama dengan pemasok yang terpercaya untuk memastikan
ketersediaan material yang diperlukan.
6) Pelatihan dan Pengembangan Karyawan:
• Memberikan pelatihan yang memadai kepada karyawan untuk
meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka.
• Mendorong komunikasi yang efektif dan kolaborasi antar tim untuk
mengurangi kesalahan dan meningkatkan efisiensi.
7) Diversifikasi Proyek:
• Mengambil berbagai jenis proyek untuk mengurangi ketergantungan pada satu
sumber pendapatan.
• Menyusun portofolio proyek yang beragam untuk mengurangi risiko keuangan
18
Page 20
Analisis Sensitivitas terhadap Pendapatan setelah Penambahan Usaha
Scenario Perubahan Pendapatan setelah penambahan usaha
0% -0,5% -5% -0,4064% 1%
2024 80.799.142.474 80.395.146.762 76.759.185.350 80.470.764.083 81.607.133.899
2025 202.500.000.000 201.487.500.000 192.375.000.000 201.677.013.243 204.525.000.000
2026 212.031.125.000 210.970.969.375 201.429.568.750 211.169.402.492 214.151.436.250
2027 238.770.700.000 237.576.846.500 226.832.165.000 237.800.304.326 241.158.407.000
2028 278.348.625.000 276.956.881.875 264.431.193.750 277.217.379.409 281.132.111.250
NPV 3.155.944.481 (726.734.991) (35.670.850.239) (0) 10.921.303.425
Kelayakan Layak Tidak Layak Tidak Layak Breakeven Point Layak
Analisis sensitivitas menunjukkan bahwa proyek akan mencapai titik impas (breakevent)
jika pendapatan setelah penambahan usaha mengalami penurunan maksimal sebesar
0,4064%. Penurunan lebih dari itu akan membuat NPV proyek sebesar Rp3,1 miliar menjadi
negatif. Sebaliknya, peningkatan pendapatan sebesar 1% dapat meningkatkan NPV hingga
Rp10,9 miliar, lebih dari tiga kali lipat NPV dasar. Oleh karena itu, penting untuk
menerapkan langkah-langkah kehati-hatian dalam mengelola risiko penurunan pendapatan,
sekaligus bersikap proaktif terhadap peluang peningkatan pendapatan melalui diversifikasi
usaha.
Pemerintah menargetkan penyediaan 3 juta unit rumah layak huni, dengan 2 juta unit di
kawasan pedesaan dan 1 juta unit di perkotaan. Program ini membuka peluang bagi
perusahaan konstruksi untuk terlibat dalam pembangunan perumahan. Dalam perencanaan
hingga tahun 2028, perusahaan fokus pada tiga segmen: proyek konstruksi jalan, proyek
konstruksi gedung, dan penyediaan aspal hotmix serta beton ready mix, dengan porsi
terbesar pada konstruksi gedung. Untuk mengantisipasi risiko dan memanfaatkan peluang
yang ada, perusahaan dapat menambahkan segmen perumahan, seperti pembangunan
rumah bersubsidi (KPR), ke dalam portofolio usahanya. Langkah ini memungkinkan
perusahaan untuk beradaptasi dengan perubahan kondisi pasar dan kebijakan pemerintah,
sehingga dapat menjaga stabilitas dan pertumbuhan pendapatan di masa mendatang.
Berikut adalah strategi dan mitigasi risiko yang disebabkan oleh penurunan pendapatan
lebih dari ambang batas:
Risiko Ekonomi
a. Inflasi: Kenaikan harga bahan baku dan tenaga kerja dapat meningkatkan biaya
proyek, yang pada akhirnya mengurangi margin keuntungan
b. Nilai Tukar: Fluktuasi nilai tukar mata uang dapat mempengaruhi biaya impor bahan
baku dan peralatan
Risiko Operasional
a. Keterlambatan Proyek: Keterlambatan dalam penyelesaian proyek dapat
menyebabkan penalti dan biaya tambahan, serta mengurangi pendapatan yang
diharapkan
19
Page 21
b. Kualitas Pekerjaan: Masalah kualitas dapat menyebabkan perbaikan yang mahal
dan merusak reputasi Perusahaan
Risiko Keuangan
a. Likuiditas: Kesulitan dalam mengelola arus kas dapat mengganggu operasi sehari-
hari dan kemampuan untuk membayar pemasok dan karyawan
b. Solvabilitas: Tingkat utang yang tinggi dapat meningkatkan risiko kebangkrutan
jika pendapatan tidak mencukupi untuk memenuhi kewajiban keuangan
Risiko Pasar
a. Persaingan: Persaingan yang ketat dapat menekan harga dan margin keuntungan
b. Perubahan Regulasi: Perubahan dalam peraturan pemerintah atau standar industri
dapat meningkatkan biaya kepatuhan dan mengurangi profitabilitas
Risiko Proyek
a. Estimasi yang Tidak Akurat: Kesalahan dalam estimasi biaya dan waktu proyek dapat
menyebabkan kerugian finansial
b. Manajemen Risiko yang Lemah: Kurangnya manajemen risiko yang efektif
dapat memperbesar dampak negatif dari risiko yang terjadi
Untuk mengurangi risiko dalam turunnya pendapatan pada kontrak proyek konstruksi,
berikut adalah beberapa strategi ketat dalam mitigasi yang harus serius diterapkan:
1. Rencana Pendapatan dituangkan dengan Kontrak yang detil.
a) Klausul yang Detail: Pastikan kontrak mencakup semua aspek penting seperti
lingkup kerja, jadwal, biaya, dan mekanisme perubahan
b) Klausul Penyelesaian Sengketa: Sertakan klausul yang mengatur mekanisme
penyelesaian sengketa untuk menghindari konflik yang berkepanjangan
c) Dalam menentukan pengakuan pendapatan, Perusahaan melakukan analisa
transaksi melalui lima langkah berikut:
1) Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan, dengan kriteria sebagai berikut:
• Kontrak telah disetujui oleh pihak-pihak terkait dalam kontrak.
• Perusahaan bisa mengidentifikasi hak dari pihak-pihak terkait dan jangka
waktu pembayaran dari barang atau jasa yang akan dialihkan.
• Kontrak memiliki substansi komersial.
• Besar kemungkinan entitas akan menerima imbalan atas barang atau jasa
yang dialihkan.
2) Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak, untuk menyerahkan
barang atau jasa yang memiliki karakteristik yang berbeda ke pelanggan.
3) Menentukan harga transaksi, setelah dikurangi potongan penjualan dan pajak
pertambahan nilai, yang berhak diperoleh suatu entitas sebagai kompensasi
atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan.
20
Page 22
4) Mengalokasikan harga transaksi kepada setiap kewajiban pelaksanaan
dengan menggunakan dasar harga jual masing-masing dari setiap barang atau
jasa yang dijanjikan di kontrak.
5) Mengakui pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi yaitu
dengan menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan (ketika
pelanggan telah memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut).
2. Perencanaan Detil terhadap Pendapatan Konstruksi dan Biaya Konstruksi
a) Pendapatan yang berhubungan dengan kontrak konstruksi diakui dengan
menggunakan metode persentase penyelesaian. Dengan metode ini,
pendapatan yang diakui setara dengan estimasi dari total nilai kontrak dikalikan
dengan tingkat penyelesaian yang ditentukan dengan mengacu pada hasil survei
atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.
b) Pendapatan kontrak terdiri dari jumlah pendapatan semula yang disetujui dalam
kontrak dan penyimpangan dalam pekerjaan kontrak, klaim, dan pembayaran
insentif sepanjang hal ini memungkinkan untuk menghasilkan pendapatan dan
dapat diukur dengan andal.
c) Jika adanya kemungkinan bahwa kontrak akan menghasilkan kerugian pada saat
penyelesaian kontrak, penyisihan atas kerugian yang diperkirakan hingga
penyelesaian kontrak diakui sebagai penyisihan kini pada laporan keuangan.
Kerugian diakui secara penuh ketika dapat diukur secara andal, terlepas dari
tingkat penyelesaian.
d) Biaya kontrak yang tidak mungkin dipulihkan diakui segera sebagai beban tahun
berjalan pada laba rugi. Beban langsung dan beban tidak langsung proyek yang
dapat dialokasikan ke suatu proyek tertentu, diakui sebagai beban pada proyek
yang bersangkutan, sedangkan beban yang tidak dapat didistribusikan atau tidak
dapat dialokasikan ke aktivitas proyek menjadi beban non-proyek (beban usaha).
Kesimpulan Studi Kelayakan
Berdasarkan kajian analisis kelayakan terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis,
aspek model manajemen, dan aspek keuangan, dengan syarat semua asumsi-asumsi yang
telah diproyeksikan dapat terpenuhi, maka disimpulkan bahwa penambahan KBLI baru ini
adalah layak untuk dilaksanakan.
KETERSEDIAAN TENAGA AHLI BERKAITAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
Berkaitan dengan perubahan kegiatan usaha Perseroan yaitu penambahan KBLI baru,
Perseroan telah memiliki sejumlah tenaga ahli yang telah melaksanakan berbagai proyek
konstruksi dengan hasil kerja berkualitas baik. Perseroan memandang sumber daya manusia
21
Page 23
yang kompeten dan profesional merupakan aset utama dalam mewujudkan visi dan misinya
dan akan dikembangkan secara berkesinambungan.
Dalam merekrut sumber daya manusia, Perseroan menyesuaikan dengan rencana bisnis dan
operasional Perseroan dari tahun ke tahun. Perseroan juga senantiasa menyediakan
program pelatihan dan pengembangan kompetensi yang relevan di bidang usaha Perseroan
termasuk sertifikasi yang sesuai bagi masing-masing unit kerja.
Berdasarkan informasi dari Manajemen, berkaitan dengan perubahan kegiatan usaha,
Perseroan telah memiliki tenaga kerja yang kompeten di bidangnya terkait dengan kegiatan
usaha tersebut, sehingga Perseroan belum berencana untuk menambah tenaga kerja.
Perseroan juga telah memiliki tenaga ahli yang kompeten di bidangnya, yaitu sebagai
berikut:
No Nama No. Sertifikat Kualifikasi Penerbit Masa Berlaku
1 Rasimin 743212142.02800 Ahli Madya Teknik Badan Nasional 29 Jul 2029
0357712024 Bangunan Gedung Sertifikasi Profesi
2 Yan Silakori 74321226302800 Ahli Madya K3 Badan Nasional 5 Agustus
0084672024 Konstruksi Sertifikasi Profesi 2029
3 Iis Abdul Aziz, 74321214202800 Ahli Madya Teknik Badan Nasional 10 Oktober
ST 0196312022 Bangunan Gedung Sertifikasi Profesi 2027
4 Mohammad 74321214203800 Ahli Madya Teknik Badan Nasional 31 Juli 2029
Diza Noviandi 0373772024 Jalanan Sertifikasi Profesi
5 Donni Patria 1822128/AK3/U/ Ahli Keselamatan Dan Kementerian 25 September
Syarlan VIII/2018 Kesehatan Kerja Ketenagakerjaan RI 2027
6 Herdiyanti Ekha 74521132302600 Manajer Lapangan Badan Nasional 8 September
Pratiwi 0927232023 pelaksanaan Pekerjaan Sertifikasi Profesi 2028
Gedung
7 Tedy Wibowo 74321214202800 Ahli Madya Teknik Badan Nasional 3 Juli 2028
0703422023 Bangunan Gedung Sertifikasi Profesi
PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
Perseroan berencana untuk terus meningkatkan penjualannya di tahun-tahun mendatang
dan dengan adanya penambahan KBLI Perseroan, maka Perseroan akan dapat mengikuti
lebih banyak lelang dan mengerjakan proyek-proyek baru yang memerlukan KBLI baru
tersebut.
22
Page 24
KBLI PENJELASAN PERTIMBANGAN ALASAN
41018 Kelompok ini mencakup usaha rancang Maraknya Perseroan telah
(KBLI bangun konstruksi untuk tempat hiburan, pembangunan memiliki kemampuan
baru) seperti bioskop, gedung sarana olahraga untuk membangun
kebudayaan/kesenian, gedung wisata dan baru seperti sarana olahraga
rekreasi serta gedung olahraga lapangan tenis dan sehingga menjadi
padel. modal Perseroan
untuk mendapatkan
kontrak-kontrak
pembangunan
gedung olahraga
kedepannya.
41011 Kelompok ini mencakup usaha Pengembangan Perseroan telah
(KBLI pembangunan, pemeliharaan, dan/atau kawasan memiliki kemampuan
baru) pembangunan kembali bangunan yang perumahan yang untuk membangun
dipakai untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal
tengah marak
rumah tinggal sementara, rumah susun, sehingga menjadi
apartemen dan kondominium. berlangsung dapat modal Perseroan
menjadi sumber untuk mendapatkan
pendapatan kontrak-kontrak
jangka panjang pembangunan
bagi Perseroan perumahan di masa
yang akan datang.
KBLI Kelompok ini mencakup usaha rancang Perseroan akan Perseroan akan
41012 bangun konstruksi untuk gedung memiliki peluang dapat meningkatkan
(KBLI perkantoran, seperti kantor dan rumah lebih besar untuk laba bersih dari
baru) kantor (rukan). Termasuk pembangunan penghematan biaya
menang proyek baik
gedung untuk perkantoran yang dikerjakan rancang bangun dan
oleh perusahaan real estate dengan tujuan swasta maupun juga membuka
untuk dijual. Pemerintah apabila peluang pendapatan
bisa sekaligus baru dari pihak ketiga
mengerjakan yang memakai jasa
rancang bangun rancang bangun
proyek-proyek yang Perseroan.
potensial.
KBLI Kelompok ini mencakup usaha rancang Banyak bangunan Perseroan berpotensi
41014 bangun konstruksi untuk perbelanjaan, gedung mengerjakan proyek
(KBLI seperti gedung perdagangan/pasar/ mall, perdagangan atau pembangunan
baru) toserba, toko, dan rumah toko (ruko). gedung perdagangan
pasar yang
atau pasar dari
direnovasi besar- instansi atau
besaran atau BUMN/BUMD
dibangun ulang diantaranya PD
karena usia Pasar Jaya.
bangunan yang tua.
KBLI Kelompok ini mencakup usaha Kawasan IKN masih Perseroan ingin
42201 pembangunan pemeliharaan, dan/atau dalam tahap awal membidik pekerjaan
(KBLI pembangunan kembali bangunan jaringan pembangunan dan jaringan saluran air
baru) saluran air irigasi dan jaringan drainase. dan drainase untuk
masih akan terus
meningkatkan
dibangun pendapatan
kedepannya. Selain Perseroan di masa
itu jaringan drainase yang akan datang.
juga merupakan
pekerjaan rutin
tahunan.
23
Page 25
KBLI Kelompok ini mencakup usaha penyiapan KBLI ini memiliki Perseroan telah
43120 lahan untuk kegiatan konstruksi yang ruang lingkup berhasil membangun
(KBLI berikutnya, seperti pelaksanaan pekerjaan yang beberapa proyek di
baru) pembersihan dan pematangan lahan kawasan Bakauheni
sangat luas dan
konstruksi, pembersihan semak belukar; Harbour City dan
pembukaan lahan/stabilisasi tanah, sangat umum banyak lahan yang
(penggalian, membuat kemiringan, sehingga potensi masih akan
pengurukan, perataan lahan konstruksi, pendapatan dari dikembangkan
penggalian parit, pemindahan, KBLI ini sangat kedepannya. Potensi
penghancuran atau peledakan batu dan besar. kedepan mencakup
sebagainya); pelaksanaan pekerjaan tanah potensi pendapatan
dan/atau tanah berbatu, penggalian, dari pekerjaan
membuat kemiringan, perataan tanah penyiapan lahan
dengan galian dan timbunan untuk yang menjadi awal
konstruksi jalan (raya, sedang, dan kecil), dari pembangunan di
jalan bebas hambatan, jalan rel kereta api, kawasan tersebut.
dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan
parkir), pabrik, pembangkit, transmisi, gardu Selain itu, pekerjaan
induk, dan distribusi tenaga listrik, fasilitas penyiapan lahan
produksi, serta bangunan gedung dan merupakan awal dari
bangunan sipil lainnya; pemasangan, pembangunan di
pemindahan, dan perlindungan utilitas, sebagian besar
tes/uji dengan sondir dan bor, pemboran, proyek konstruksi di
ekstraksi material, dan penyelidikan seluruh Indonesia.
lapangan/pengambilan contoh untuk
keperluan konstruksi, geofisika, geologi atau Dengan adanya KBLI
keperluan sejenis; dan penyiapan lahan ini, maka Perseroan
untuk fasilitas ketenaganukliran. Kegiatan akan lebih mudah
penunjang penyiapan lahan seperti mendapatkan proyek
pemasangan fasilitas alat bantu konstruksi di masa yang akan
(pemasangan sheet pile, papan nama datang.
proyek, dan gorong-gorong untuk
pemasangan kabel, pekerjaan pembuatan
kantor, basecamp, direksi kit, gudang,
bengkel proyek), pengukuran kembali,
pembuatan/pengalihan jalan sementara,
perbaikan dan pemeliharaan jalan umum,
dewatering/pengeringan, mobilisasi dan
demobilisasi, dan pekerjaan sejenis lainnya.
PENJELASAN TENTANG PENGARUH PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Untuk mengevaluasi kelayakan investasi pada Rencana Proyek sesuai SEOJK 17/2020
digunakan 4 (empat) indikator yaitu Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR),
Profitability Index (PI) dan Payback Period.
Kelayakan dari Perubahan Kegiatan Usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang
diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan Kegiatan Usaha yang dihitung dari selisih
dari Free Cash Flow To Firm MANG sebelum penambahan, dengan Free Cash Flow To Firm
setelah penambahan. Selanjutnya dibandingkan dengan Initial investment.
24
Page 26
Berdasarkan analisis kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha dengan mempertimbangkan
asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut :
▪ Net Present Value (NPV) : Rp 3.155.944.481,-
▪ Internal Rate of Return (IRR) : 22,50% (lebih tinggi dari tingkat diskonto 10,79%)
▪ Profitability Index (PI) : 1,08
▪ Payback Period (PP) : 2 Tahun 2 Bulan
Net Present Value (NPV) adalah perbedaan antara nilai sekarang dari arus kas yang masuk
dan nilai sekarang dari arus kas keluar pada sebuah waktu periode. NPV biasanya digunakan
untuk alokasi modal untuk menganalisis keuntungan dalam sebuah proyek yang akan
dilaksanakan. NPV positif menandakan bahwa proyeksi pendapatan yang dihasilkan oleh
sebuah proyek atau investasi melebihi dari proyek biaya yang dikeluarkan.
Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa NPV sebesar Rp
3.155.944.481,-. Nilai NPV yang dihasilkan > 0 yang mana menunjukkan bahwa proyek
tersebut layak untuk direalisasikan. Dalam perhitungan NPV ini Nilai Sisa termasuk dalam
perhitungan.
Internal Rate Of Return (IRR) adalah tingkat suatu investasi di mana pada saat itu NPV
adalah nol. Suatu investasi dapat dikatakan layak dan menguntungkan untuk dijalankan
apabila nilai IRR lebih besar dari Cost of Capital yang ditentukan.
Analisis IRR pada studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini menunjukkan bahwa nilai
perhitungan adalah 22,50%. Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa IRR yang diperoleh
lebih besar dibandingkan dnegan tingkat diskonto (discount rate) yang ditetapkan, yaitu
sebesar 10,79% sehingga proyek tersebut Layak untuk direalisasikan. Dalam Perhitungan IRR
ini Nilai Sisa tidak masuk dalam perhitungan.
Profitability Index (PI) adalah metode penghitungan kelayakan proyek dengan
membandingkan antara jumlah present value nilai arus kas dengan nilai investasi dari
proyek. Dalam Perhitungan PI ini Nilai Sisa tidak masuk dalam perhitungan.
Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa PI > 1 yang mana
investasi dapat diterima.
Payback Period (PP) merupakan penentuan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menutup
initial investment dari suatu proyek dengan menggunakan cash flow yang dihasilkan dari
proyek tersebut.
Berdasarkan perhitungan dan analisa yang diperoleh, perusahaan akan mampu
mengembalikan seluruh investasi sesudah berjalan selama 2 tahun 2 bulan.
25
Page 27
HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA BARU
Sumber Pembiayaan Investasi
Total investasi alat-alat berat baru untuk mendukung realisasi proyek hasil penambahan
KBLI baru diperkirakan sebesar Rp7.000.000.000,- Berdasarkan laporan reviu Perseroan per
30 September 2024, kas dan setara kas Perseroan dibukukan sebesar Rp2.765.021.728.
Sesuai dengan proyeksi laporan keuangan, Perseroan akan melakukan kombinasi
pendanaan dari kas internal dan pembiayaan leasing alat-alat berat sehingga mencukupi
untuk mendanai investasi tersebut.
INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS
Perseroan akan menyelenggarakan RUPS fisik/tatap muka dan secara elektronik (e-RUPS),
dengan pemanggilan RUPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2025. RUPS
tersebut akan diselenggarakan oleh Perseroan pada:
Tanggal : 24 Maret 2025
Tempat : Arosa Hotel Jakarta
Jl. RC. Veteran Raya No.3, Jakarta Selatan 12330
Waktu : Pukul 14.00 WIB s.d. selesai
Mata acara RUPS yang akan dimohonkan sehubungan dengan penggantian KBLI adalah
Pembahasan Studi Kelayakan tentang perubahan bidang usaha Perseroan; dan Persetujuan
Perubahan Pasal 3 Anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan Penambahan Kegiatan
Usaha Perseroan dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
RUPS Perseroan akan diselenggarakan dengan merujuk pada ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan Peraturan OJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Adapun ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan berdasarkan Peraturan OJK No.
15/POJK.04/2020 adalah sebagai berikut:
a. Rapat Umum Pemegang Saham dapat dilangsungkan jika Rapat Umum Pemegang
Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah;
b. keputusan Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana dimaksud pada huruf (a)
adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham;
26
Page 28
c. dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf (a) tidak tercapai, Rapat
Umum Pemegang Saham kedua dapat diadakan dengan ketentuan Rapat Umum
Pemegang Saham kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam Rapat
Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit
3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah;
d. keputusan Rapat Umum Pemegang Saham kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat Umum Pemegang Saham; dan
e. dalam hal kuorum kehadiran pada Rapat Umum Pemegang Saham kedua
sebagaimana dimaksud huruf (c) tidak tercapai, Rapat Umum Pemegang Saham
ketiga dapat diadakan dengan ketentuan Rapat Umum Pemegang Saham ketiga sah
dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham
dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang
ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perseroan.
Sehubungan dengan proses RUPS Perseroan, berikut ini adalah tanggal-tanggal penting
dalam tahapan RUPS Perseroan tanggal 24 Maret 2025:
No Kegiatan Tanggal Keterangan
1 Pemberitahuan rencana RUPS Di website Perseroan,OJK 6 Feb 2025
, IDX, KSEI*
2 Pengumuman RUPS Di website Perseroan, IDX, KSEI* 13 Feb 2025
3 Tanggal penutupan pencatatan dalam daftar pemegang 27 Feb 2025 Recording
saham (Rec Date) yang berhak hadir Date
4 Panggilan RUPS Di website Perseroan, IDX, KSEI * 28 Feb 2025
5 Formulir surat kuasa untuk menghadiri rapat 19 Mar 2025
6 RUPS 24 Mar 2025
7 Laporan hasil RUPS ke BEI 26 Mar 2025
8 Pengumuman hasil RUPS Di website Perseroan, IDX 26 Mar 2025
oleh Emiten*
9 Proses Perubahan Akta Perseroan oleh Notaris** 26 Mar 2025
10 Penyampaian Risalah RUPS ke OJK (AKTA RUPS) 21 Apr 2025 Maksimal
30 hari
*) No 15/POJK.04/2020
**) Apabila tidak ada kendala pada sistem AHU
Ketentuan, persetujuan atas peraturan yang harus dipenuhi serta persetujuan dan/atau
perizinan dan/atau pemberitahuan dari pemerintah atau badan atau institusi lain atau
pihak ketiga lainnya
Tidak terdapat ketentuan, persetujuan atas peraturan yang harus dipenuhi serta
persetujuan dan/atau perizinan dan/atau pemberitahuan dari pemerintah atau badan atau
institusi lain atau pihak ketiga lainnya yang harus dipenuhi oleh Perseroan selain kewajiban
yang diatur POJK 17/POJK.04/2020 dalam rangka Rencana Perubahan Kegiatan Usaha.
27
Page 29
Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Esther Mercia Sulaiman
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C
p.2
unresolved
person
Rini Yulianti
p.2 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kumalahadi
p.5 ×2
unresolved
org
Sugeng Pamudji dan Rekan
p.5 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heru Satria Rukmana dan Rekan
p.5 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heru Satria Rukmana
p.5 ×2
unresolved
person
Satria Rukmana
p.5 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johanes Juara & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johanes Juara
p.5
unresolved
—
Porpetel
p.10
unresolved
org
PT Bima Registra
p.10
unresolved
org
Jasa Konstruksi
p.11 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi dan Rekan
p.11
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi
p.11
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.12 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
6290 ms
12 Sep 2026 22:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}