Skip to content
Back to announcement

20250307_VKTR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31867449.pdf

Other Text extracted VKTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          419/L/VKTR/CRSC-IDX/03-2025

 Nama Perusahaan                      PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk

 Kode Emiten                          VKTR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02332/BEI.PP3/03-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan dibuatnya surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
           Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, kecuali informasi yang telah dipublikasikan oleh Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Sampai dengan dibuatnya surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep 00015/BEI/01/2021, kecuali informasi yang telah
           dipublikasikan oleh Perseroan.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat
    3
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik. Perseroan akan melaporkan jika ada fakta dan/atau informasi material sesuai dengan
           ketentuan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Sampai dibuatnya surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
           waktu dekat yang akan berakibat pada pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Hingga saat ini pemegang saham pengendali dan/atau pemegang saham utama Perseroan belum memiliki
           rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Page 2
Indah Permatasari Saugi

VP of Corporate Secretary and Corporate Legal




PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Bakrie Tower Lantai 35
Telepon : (+62) 21 2991 2222, Fax : (+62) 21 2991 2333, www.vktr.id



Nama Pengirim                      Indah Permatasari Saugi

Jabatan                            VP of Corporate Secretary and Corporate Legal
Tanggal dan Waktu                  07-03-2025 16:23

Lampiran                          1. IDX_Permintaan Penjelasan volitalitas efek.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            419/L/VKTR/CRSC-IDX/03-2025

Issuer Name                          PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk

Issuer Code                          VKTR

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02332/BEI.PP3/03-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai dengan dibuatnya surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
          Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, kecuali informasi yang telah dipublikasikan oleh Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2      Sampai dengan dibuatnya surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep 00015/BEI/01/2021, kecuali informasi yang telah
          dipublikasikan oleh Perseroan.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat
   3
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik. Perseroan akan melaporkan jika ada fakta dan/atau informasi material sesuai dengan
          ketentuan yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Sampai dibuatnya surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
          waktu dekat yang akan berakibat pada pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Hingga saat ini pemegang saham pengendali dan/atau pemegang saham utama Perseroan belum memiliki
          rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Page 4
Indah Permatasari Saugi

VP of Corporate Secretary and Corporate Legal




PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
Bakrie Tower Lantai 35
Phone : (+62) 21 2991 2222, Fax : (+62) 21 2991 2333, www.vktr.id



Sender Name                         Indah Permatasari Saugi

Function                            VP of Corporate Secretary and Corporate Legal

Date and Time                       07-03-2025 16:23

Attachment                         1. IDX_Permintaan Penjelasan volitalitas efek.pdf


    This is an official document of PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published7 Mar 2025
Pages4
Characters10,147
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×20
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Teknologi Mobilitas Tbk p.1 ×10
unresolved — Indah Permatasari Saugi · VP of Corporate Secretary and Corporate Legal p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result