Back to announcement
20260628_KAEF_Laporan Informasi dan Fakta Material_32105205_lamp1.pdf
Other Text extracted KAEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 28 Juni 2026
Nomor : 009/PR 000/28/VI/2026
Lampiran :-
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
JI. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Dengan hormat,
Bersama ini PT Kimia Farma (Persero) Tbk menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta
Material sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor :
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi dan Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan : PT Kimia Farma (Persero) Tbk (“Perseroan”)
Publik
Bidang Usaha : Bergerak dalam bidang industri kimia, industri
farmasi, perdagangan farmasi, dan aktivitas
pelayanan penunjang kesehatan
Alamat : Jalan Veteran No. 9, Gambir, Jakarta Pusat
Telepon : 021-3847709
Situs Web : www.kimiafarma.co.id
Alamat surat elektronik (e-mail) : corsec@kimiafarma.co.id
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Perseroan menyampaikan laporan bahwa telah diterima Keputusan Arbitrase Internasional di mana Perseroan menjadi salah satu pihak, terkait perkara transaksi investasi dan kepemilikan saham pada Perseroan dan anak usaha Perseroan. Perseroan selanjutnya tengah melakukan kajian komprehensif atas putusan tersebut dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, dalam rangka mengusahakan solusi terbaik untuk melindungi kepentingan Perseroan dan pemegang saham sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memastikan Perseroan dapat menjalankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam menjalankan kegiatan usaha di sektor kesehatan, Perseroan senantiasa tunduk, mematuhi, dan berpedoman pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan juga senantiasa bersikap kooperatif terhadap otoritas yang berwenang sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan, termasuk manufaktur, distribusi, apotek, dan layanan kesehatan di seluruh jaringan Kimia Farma, tetap berjalan dalam melayani kebutuhan masyarakat di sektor kesehatan. Perseroan berkomitmen untuk senantiasa menyampaikan informasi atau fakta yang bersifat material dalam hal terdapat perkembangan selanjutnya. Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak, kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Kimia Farma (Persero) Tbk Ida Rasita Sekretaris Perusahaan Tembusan Yth.: 1. Direksi PT Kimia Farma (Persero) Tbk 2. Dewan Komisaris PT Kimia Farma (Persero) Tbk
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.