Skip to content
Back to announcement

20250305_BUKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31866573.pdf

Other Text extracted BUKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           805/BL/CORSEC/SURAT/III/2025

 Nama Perusahaan                       PT Bukalapak.com Tbk

 Kode Emiten                           BUKA

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02283/BEI.PP2/03-2025 tanggal 04
Maret 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                       Tanggal

 Katadata.co.id                         Penjelasan Bukalapak Menang           27 February 2025
                                        Sengketa PKPU Lawan Harmas

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           a.       Klarifikasi atas adanya informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang menyatakan
           bahwa Perseroan telah memenangkan PKPU sehingga permohonan PKPU dari PT Harmas Jalesveva
           dibatalkan.

           Tanggapan:
           Sehubungan dengan pemberitaan di media massa dengan judul Penjelasan Bukalapak Menang Sengketa
           PKPU Lawan Harmas yang dimuat di tautan https://katadata.co.
           id/berita/nasional/67bfbe597093a/penjelasan-bukalapak-menang-sengketa-pkpu-lawan-harmas, dapat
           kami sampaikan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada persidangan yang
           dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2025 telah mengeluarkan putusan atas permohonan Penundaan
           Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Harmas Jalesveva (Harmas) melalui
           Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst
           (Permohonan PKPU).

           Pada intinya, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan untuk menerima seluruh
           argumentasi yang diajukan oleh Perseroan dan menolak dalil-dalil yang disampaikan oleh Harmas dalam
           Permohonan PKPU.

           b.     Penjelasan atas upaya Keterbukaan Informasi dan bukti yang dapat Perseroan sampaikan
           mengenai adanya berita putusan PKPU dari PT Harmas Jalesveva.

           Tanggapan:
           Sampai dengan tanggal surat ini, salinan putusan atas Permohonan PKPU tersebut belum diterima oleh
           Perseroan dan belum tersedia di SIPP. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi segera
           setelah Perseroan menerima salinan putusan atas Permohonan PKPU tersebut agar dapat memberikan
           informasi yang lebih rinci dan akurat kepada publik.

           c.     Apa upaya langkah lanjutan yang akan diambil oleh PT Harmas Jalesveva setelah permohonan
           PKPU terhadap Bukalapak ditolak oleh pengadilan?

           Tanggapan:
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak atau belum mengetahui perihal langkah hukum lanjutan
           yang diambil oleh Harmas Jsetelah Permohonan PKPU terhadap Perseroan ditolak oleh Pengadilan
           Niaga Jakarta.
Page 2
          d. Apa langkah strategis Bukalapak ke depan untuk mengantisipasi potensi risiko hukum serupa yang
          dapat mempengaruhi reputasi dan stabilitas perusahaan.

          Tanggapan:
          Sebagai perusahaan terbuka, Perseroan berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan
          yang berlaku. Perseroan senantiasa berupaya untuk menjaga reputasi dan stabilitas perusahaan dengan
          mengambil langkah-langkah strategis yang proaktif dalam menghadapi potensi risiko hukum yang dapat
          muncul, di antaranya:
          1.      Peningkatan Kepatuhan terhadap Regulasi
          Perseroan terus memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional kami mematuhi peraturan perundang-
          undangan. Kami secara rutin melakukan audit internal untuk mengidentifikasi dan menanggulangi potensi
          pelanggaran hukum sejak dini.

          2.       Penguatan Sistem Manajemen Risiko
          Kami telah memperkuat sistem manajemen risiko dengan melibatkan tim ahli hukum dan tim kepatuhan
          yang terus memantau perubahan regulasi serta potensi risiko yang dapat mempengaruhi bisnis kami.
          Sistem ini memungkinkan kami untuk merespons secara cepat dan tepat terhadap setiap perkembangan
          yang dapat menimbulkan dampak hukum.

          3.      Transparansi dan Komunikasi yang Terbuka
          Perseroan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan komunikasi yang terbuka dengan regulator dan
          publik.




   2.     Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
          perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

           Tidak ada informasi/fakta material lainnya yang dapat Perseroan sampaikan ke publik.


Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Bukalapak.com Tbk




Cut Fika Lutfi

Corporate Secretary




PT Bukalapak.com Tbk
Metropolitan Tower, Lantai 22
Telepon : 02150982008, Fax : , www.bukalapak.com



Nama Pengirim                       Cut Fika Lutfi

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   05-03-2025 17:14

Lampiran                            1. 805 - Tanggapan atas Pemberitaan Media Massa.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bukalapak.com Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bukalapak.com Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              805/BL/CORSEC/SURAT/III/2025

Issuer Name                            PT Bukalapak.com Tbk

Issuer Code                            BUKA

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-02283/BEI.PP2/03-
2025 dated 04 Maret 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                            News Headline                           Date

Katadata.co.id                             Penjelasan Bukalapak Menang       27 February 2025
                                           Sengketa PKPU Lawan Harmas


We submit the explanation as follows :

   No                                                     Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           a.       Klarifikasi atas adanya informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang menyatakan
           bahwa Perseroan telah memenangkan PKPU sehingga permohonan PKPU dari PT Harmas Jalesveva
           dibatalkan.

           Tanggapan:
           Sehubungan dengan pemberitaan di media massa dengan judul Penjelasan Bukalapak Menang Sengketa
           PKPU Lawan Harmas yang dimuat di tautan https://katadata.co.
           id/berita/nasional/67bfbe597093a/penjelasan-bukalapak-menang-sengketa-pkpu-lawan-harmas, dapat
           kami sampaikan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada persidangan yang
           dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2025 telah mengeluarkan putusan atas permohonan Penundaan
           Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Harmas Jalesveva (Harmas) melalui
           Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst
           (Permohonan PKPU).

           Pada intinya, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan untuk menerima seluruh
           argumentasi yang diajukan oleh Perseroan dan menolak dalil-dalil yang disampaikan oleh Harmas dalam
           Permohonan PKPU.

           b.     Penjelasan atas upaya Keterbukaan Informasi dan bukti yang dapat Perseroan sampaikan
           mengenai adanya berita putusan PKPU dari PT Harmas Jalesveva.

           Tanggapan:
           Sampai dengan tanggal surat ini, salinan putusan atas Permohonan PKPU tersebut belum diterima oleh
           Perseroan dan belum tersedia di SIPP. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi segera
           setelah Perseroan menerima salinan putusan atas Permohonan PKPU tersebut agar dapat memberikan
           informasi yang lebih rinci dan akurat kepada publik.

           c.     Apa upaya langkah lanjutan yang akan diambil oleh PT Harmas Jalesveva setelah permohonan
           PKPU terhadap Bukalapak ditolak oleh pengadilan?

           Tanggapan:
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak atau belum mengetahui perihal langkah hukum lanjutan
           yang diambil oleh Harmas Jsetelah Permohonan PKPU terhadap Perseroan ditolak oleh Pengadilan
           Niaga Jakarta.

           d. Apa langkah strategis Bukalapak ke depan untuk mengantisipasi potensi risiko hukum serupa yang
Page 4
           dapat mempengaruhi reputasi dan stabilitas perusahaan.

           Tanggapan:
           Sebagai perusahaan terbuka, Perseroan berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan
           yang berlaku. Perseroan senantiasa berupaya untuk menjaga reputasi dan stabilitas perusahaan dengan
           mengambil langkah-langkah strategis yang proaktif dalam menghadapi potensi risiko hukum yang dapat
           muncul, di antaranya:
           1.      Peningkatan Kepatuhan terhadap Regulasi
           Perseroan terus memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional kami mematuhi peraturan perundang-
           undangan. Kami secara rutin melakukan audit internal untuk mengidentifikasi dan menanggulangi potensi
           pelanggaran hukum sejak dini.

           2.       Penguatan Sistem Manajemen Risiko
           Kami telah memperkuat sistem manajemen risiko dengan melibatkan tim ahli hukum dan tim kepatuhan
           yang terus memantau perubahan regulasi serta potensi risiko yang dapat mempengaruhi bisnis kami.
           Sistem ini memungkinkan kami untuk merespons secara cepat dan tepat terhadap setiap perkembangan
           yang dapat menimbulkan dampak hukum.

           3.      Transparansi dan Komunikasi yang Terbuka
           Perseroan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan komunikasi yang terbuka dengan regulator dan
           publik.




   2.      Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
           company's stock price.

           Tidak ada informasi/fakta material lainnya yang dapat Perseroan sampaikan ke publik.


Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bukalapak.com Tbk




Cut Fika Lutfi

Corporate Secretary




PT Bukalapak.com Tbk
Metropolitan Tower, Lantai 22
Phone : 02150982008, Fax : , www.bukalapak.com



Sender Name                          Cut Fika Lutfi

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        05-03-2025 17:14

Attachment                          1. 805 - Tanggapan atas Pemberitaan Media Massa.pdf


    This is an official document of PT Bukalapak.com Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Bukalapak.com Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published5 Mar 2025
Pages4
Characters11,471
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Cut Fika Lutfi · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org PT Bukalapak.com Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×2
possible org PT Bukalapak. p.1 ×10
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Harmas Jalesveva p.1 ×6
unresolved org Pengadilan Niaga Jakarta Pusat p.1 ×6
unresolved org PT Harmas Jalesveva. Tanggapan p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result