Back to announcement
20250305_BUKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31866573.pdf
Other Text extracted BUKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 805/BL/CORSEC/SURAT/III/2025
Nama Perusahaan PT Bukalapak.com Tbk
Kode Emiten BUKA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02283/BEI.PP2/03-2025 tanggal 04
Maret 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
Katadata.co.id Penjelasan Bukalapak Menang 27 February 2025
Sengketa PKPU Lawan Harmas
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
a. Klarifikasi atas adanya informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang menyatakan
bahwa Perseroan telah memenangkan PKPU sehingga permohonan PKPU dari PT Harmas Jalesveva
dibatalkan.
Tanggapan:
Sehubungan dengan pemberitaan di media massa dengan judul Penjelasan Bukalapak Menang Sengketa
PKPU Lawan Harmas yang dimuat di tautan https://katadata.co.
id/berita/nasional/67bfbe597093a/penjelasan-bukalapak-menang-sengketa-pkpu-lawan-harmas, dapat
kami sampaikan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada persidangan yang
dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2025 telah mengeluarkan putusan atas permohonan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Harmas Jalesveva (Harmas) melalui
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst
(Permohonan PKPU).
Pada intinya, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan untuk menerima seluruh
argumentasi yang diajukan oleh Perseroan dan menolak dalil-dalil yang disampaikan oleh Harmas dalam
Permohonan PKPU.
b. Penjelasan atas upaya Keterbukaan Informasi dan bukti yang dapat Perseroan sampaikan
mengenai adanya berita putusan PKPU dari PT Harmas Jalesveva.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, salinan putusan atas Permohonan PKPU tersebut belum diterima oleh
Perseroan dan belum tersedia di SIPP. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi segera
setelah Perseroan menerima salinan putusan atas Permohonan PKPU tersebut agar dapat memberikan
informasi yang lebih rinci dan akurat kepada publik.
c. Apa upaya langkah lanjutan yang akan diambil oleh PT Harmas Jalesveva setelah permohonan
PKPU terhadap Bukalapak ditolak oleh pengadilan?
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak atau belum mengetahui perihal langkah hukum lanjutan
yang diambil oleh Harmas Jsetelah Permohonan PKPU terhadap Perseroan ditolak oleh Pengadilan
Niaga Jakarta.
Page 2
d. Apa langkah strategis Bukalapak ke depan untuk mengantisipasi potensi risiko hukum serupa yang
dapat mempengaruhi reputasi dan stabilitas perusahaan.
Tanggapan:
Sebagai perusahaan terbuka, Perseroan berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Perseroan senantiasa berupaya untuk menjaga reputasi dan stabilitas perusahaan dengan
mengambil langkah-langkah strategis yang proaktif dalam menghadapi potensi risiko hukum yang dapat
muncul, di antaranya:
1. Peningkatan Kepatuhan terhadap Regulasi
Perseroan terus memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional kami mematuhi peraturan perundang-
undangan. Kami secara rutin melakukan audit internal untuk mengidentifikasi dan menanggulangi potensi
pelanggaran hukum sejak dini.
2. Penguatan Sistem Manajemen Risiko
Kami telah memperkuat sistem manajemen risiko dengan melibatkan tim ahli hukum dan tim kepatuhan
yang terus memantau perubahan regulasi serta potensi risiko yang dapat mempengaruhi bisnis kami.
Sistem ini memungkinkan kami untuk merespons secara cepat dan tepat terhadap setiap perkembangan
yang dapat menimbulkan dampak hukum.
3. Transparansi dan Komunikasi yang Terbuka
Perseroan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan komunikasi yang terbuka dengan regulator dan
publik.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Tidak ada informasi/fakta material lainnya yang dapat Perseroan sampaikan ke publik.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bukalapak.com Tbk
Cut Fika Lutfi
Corporate Secretary
PT Bukalapak.com Tbk
Metropolitan Tower, Lantai 22
Telepon : 02150982008, Fax : , www.bukalapak.com
Nama Pengirim Cut Fika Lutfi
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 05-03-2025 17:14
Lampiran 1. 805 - Tanggapan atas Pemberitaan Media Massa.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bukalapak.com Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bukalapak.com Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 805/BL/CORSEC/SURAT/III/2025
Issuer Name PT Bukalapak.com Tbk
Issuer Code BUKA
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-02283/BEI.PP2/03-
2025 dated 04 Maret 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
Katadata.co.id Penjelasan Bukalapak Menang 27 February 2025
Sengketa PKPU Lawan Harmas
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
a. Klarifikasi atas adanya informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang menyatakan
bahwa Perseroan telah memenangkan PKPU sehingga permohonan PKPU dari PT Harmas Jalesveva
dibatalkan.
Tanggapan:
Sehubungan dengan pemberitaan di media massa dengan judul Penjelasan Bukalapak Menang Sengketa
PKPU Lawan Harmas yang dimuat di tautan https://katadata.co.
id/berita/nasional/67bfbe597093a/penjelasan-bukalapak-menang-sengketa-pkpu-lawan-harmas, dapat
kami sampaikan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada persidangan yang
dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2025 telah mengeluarkan putusan atas permohonan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Harmas Jalesveva (Harmas) melalui
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst
(Permohonan PKPU).
Pada intinya, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan untuk menerima seluruh
argumentasi yang diajukan oleh Perseroan dan menolak dalil-dalil yang disampaikan oleh Harmas dalam
Permohonan PKPU.
b. Penjelasan atas upaya Keterbukaan Informasi dan bukti yang dapat Perseroan sampaikan
mengenai adanya berita putusan PKPU dari PT Harmas Jalesveva.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, salinan putusan atas Permohonan PKPU tersebut belum diterima oleh
Perseroan dan belum tersedia di SIPP. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi segera
setelah Perseroan menerima salinan putusan atas Permohonan PKPU tersebut agar dapat memberikan
informasi yang lebih rinci dan akurat kepada publik.
c. Apa upaya langkah lanjutan yang akan diambil oleh PT Harmas Jalesveva setelah permohonan
PKPU terhadap Bukalapak ditolak oleh pengadilan?
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak atau belum mengetahui perihal langkah hukum lanjutan
yang diambil oleh Harmas Jsetelah Permohonan PKPU terhadap Perseroan ditolak oleh Pengadilan
Niaga Jakarta.
d. Apa langkah strategis Bukalapak ke depan untuk mengantisipasi potensi risiko hukum serupa yang
Page 4
dapat mempengaruhi reputasi dan stabilitas perusahaan.
Tanggapan:
Sebagai perusahaan terbuka, Perseroan berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Perseroan senantiasa berupaya untuk menjaga reputasi dan stabilitas perusahaan dengan
mengambil langkah-langkah strategis yang proaktif dalam menghadapi potensi risiko hukum yang dapat
muncul, di antaranya:
1. Peningkatan Kepatuhan terhadap Regulasi
Perseroan terus memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional kami mematuhi peraturan perundang-
undangan. Kami secara rutin melakukan audit internal untuk mengidentifikasi dan menanggulangi potensi
pelanggaran hukum sejak dini.
2. Penguatan Sistem Manajemen Risiko
Kami telah memperkuat sistem manajemen risiko dengan melibatkan tim ahli hukum dan tim kepatuhan
yang terus memantau perubahan regulasi serta potensi risiko yang dapat mempengaruhi bisnis kami.
Sistem ini memungkinkan kami untuk merespons secara cepat dan tepat terhadap setiap perkembangan
yang dapat menimbulkan dampak hukum.
3. Transparansi dan Komunikasi yang Terbuka
Perseroan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan komunikasi yang terbuka dengan regulator dan
publik.
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Tidak ada informasi/fakta material lainnya yang dapat Perseroan sampaikan ke publik.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bukalapak.com Tbk
Cut Fika Lutfi
Corporate Secretary
PT Bukalapak.com Tbk
Metropolitan Tower, Lantai 22
Phone : 02150982008, Fax : , www.bukalapak.com
Sender Name Cut Fika Lutfi
Function Corporate Secretary
Date and Time 05-03-2025 17:14
Attachment 1. 805 - Tanggapan atas Pemberitaan Media Massa.pdf
This is an official document of PT Bukalapak.com Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bukalapak.com Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Harmas Jalesveva
p.1 ×6
unresolved
org
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
p.1 ×6
unresolved
org
PT Harmas Jalesveva. Tanggapan
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.