Skip to content
Back to announcement

20250304_BMRI_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31866147_lamp1.pdf

Other Text extracted BMRI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
                                          TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
  KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT
  ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN
  DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
  PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
  SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
  PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KEDUA DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT
  UTANG YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.




                                                                       PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk.
                                                               Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
                                                              Bergerak dalam bidang usaha Jasa Perbankan
                                      Kantor Pusat:                                                                           Kantor Jaringan:
                                         Plaza Mandiri                                     Per 31 Desember 2024, Perseroan memiliki jaringan kantor dalam negeri yang terdiri
                Jl.Jend Gatot Subroto Kav. 36-38, Jakarta 12190, Indonesia                 dari 12 Kantor Wilayah, 139 Kantor Cabang, 2.053 Kantor Cabang Pembantu yang
               Tel. (021) 526 5045, 526 5095; Faks. (021) 527 4477, 527 5577               tersebar di seluruh Indonesia serta jaringan layanan penunjang lainnya di dalam negeri
                               Website: www.bankmandiri.co.id                              dan di luar negeri yang terdiri dari 1 cabang di Cayman Islands, 1 cabang di Singapura,
                        E-mail: corporate.secretary@bankmandiri.co.id                      1 cabang di Hong Kong, 1 cabang di Shanghai, dan 2 cabang di Timor Leste, serta 2
                                                                                           anak perusahaan yang berlokasi di London (Inggris) dan Malaysia.
                  PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN I BANK MANDIRI TAHUN 2023
                        DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH)
                                          (“OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN”)

                           DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN I TERSEBUT,
                                                PERSEROAN TELAH MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
                                OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN I BANK MANDIRI TAHAP I TAHUN 2023
                          DENGAN POKOK OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN SEBESAR RP5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)

                                       PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
                       OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN I BANK MANDIRI TAHAP II TAHUN 2025
DENGAN POKOK OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN SEBESAR RP5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN”)

Obligasi Berwawasan Lingkungan terdiri dari 2 (dua) seri, yaitu Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A dan Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri B yang masing-masing
ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan. Obligasi Berwawasan Lingkungan ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat
Jumbo Obligasi Berwawasan Lingkungan yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dengan ketentuan sebagai berikut:

      Seri A       :    Sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,35% (enam koma tiga lima persen) per tahun, berjangka
                        waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
      Seri B       :    Sebesar Rp4.500.000.000.000,- (empat triliun lima ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per
                        tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan pertama akan dibayarkan
pada tanggal 25 Juni 2025 sedangkan Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Berwawasan Lingkungan akan dibayarkan pada tanggal
5 April 2026 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A dan tanggal 25 Maret 2028 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri B. Pelunasan Obligasi Berwawasan
Lingkungan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

                                                  PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
  OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN
  PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI
  MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-
  UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK
  KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN
  SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.
  PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN YANG BELUM JATUH TEMPO, BAIK SEBAGIAN ATAU
  SELURUHNYA, DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI
  DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN WAJIB
  DIUMUMKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2
  (DUA) HARI SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI. KETERANGAN TENTANG PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA
  BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
  PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN
  SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
  DI KSEI.
  DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI BERWAWASAN
                                 LINGKUNGAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                       idAAA (TRIPLE A)
              UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG PEMERINGKATAN DAPAT DIDLIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
  RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT. RISIKO KREDIT ADALAH RISIKO AKIBAT KEGAGALAN PIHAK LAIN DALAM MEMENUHI
  KEWAJIBAN KEPADA PERSEROAN, TERMASUK DALAM RISIKO KREDIT AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR, RISIKO KONSENTRASI KREDIT, COUNTERPARTY
  CREDIT RISK, DAN SETTLEMENT RISK.
  RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI BERWAWASAN
  LINGKUNGAN YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI
  BERWAWASAN LINGKUNGAN SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
                               Pencatatan atas Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
                                   Penawaran Obligasi Berwawasan Lingkungan ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
                                                 PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERWAWASAN LINGUNGAN




                          PT BNI Sekuritas            PT BRI Danareksa Sekuritas            PT Mandiri Sekuritas                 PT Trimegah Sekuritas
                            (Terafiliasi)                     (Terafiliasi)                     (Terafiliasi)                        Indonesia Tbk

                                                         WALI AMANAT OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
                                                                PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

                                               Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 4 Maret 2025
Page 2
                                                    JADWAL

 Tanggal Efektif                                                                :                 21 Juni 2023
 Masa Penawaran Umum                                                            :           18 - 20 Maret 2025
 Tanggal Penjatahan                                                             :                21 Maret 2025
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                            :                25 Maret 2025
 Tanggal Distribusi Obligasi Berwawasan Lingkungan secara Elektronik            :                25 Maret 2025
 (“Tanggal Emisi”)
 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia                                   :                26 Maret 2025

                                              PENAWARAN UMUM

NAMA OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap II Tahun 2025.

MATA UANG OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
Mata uang Obligasi Berwawasan Lingkungan ini adalah Rupiah.

JENIS OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
Obligasi Berwawasan Lingkungan ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan
Lingkungan yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti hutang untuk kepentingan Pemegang
Obligasi Berwawasan Lingkungan melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
Jumbo Obligasi Berwawasan Lingkungan oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi Berwawasan
Lingkungan bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI
atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi Berwawasan Lingkungan.

JUMLAH POKOK OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN, BUNGA OBLIGASI BERWAWASAN
LINGKUNGAN, DAN JATUH TEMPO OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
Obligasi Berwawasan Lingkungan terdiri dari 2 (dua) seri, yaitu Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A dan Obligasi
Berwawasan Lingkungan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi Berwawasan Lingkungan. Obligasi Berwawasan Lingkungan ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat
Jumbo Obligasi Berwawasan Lingkungan yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) dengan ketentuan sebagai berikut:

 Seri A    :   Sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,35%
               (enam koma tiga lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
               sejak Tanggal Emisi.
 Seri B    :   Sebesar Rp4.500.000.000.000,- (empat triliun lima ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
               sebesar 6,65% (enam koma enam lima persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
               Emisi.

Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga
Obligasi Berwawasan Lingkungan pertama akan dibayarkan pada tanggal 25 Juni 2025 sedangkan Bunga Obligasi
Berwawasan Lingkungan terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Berwawasan Lingkungan akan dibayarkan pada
tanggal 5 April 2026 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A dan tanggal 25 Maret 2028 untuk Obligasi
Berwawasan Lingkungan Seri B. Pelunasan Obligasi Berwawasan Lingkungan dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat jatuh tempo.

Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan ini dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi Berwawasan
Lingkungan melalui Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan untuk
masing-masing seri Obligasi Berwawasan Lingkungan. Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dibayarkan setiap
triwulan (3 bulan) terhitung sejak Tanggal Emisi. Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan
Lingkungan adalah sebagai berikut:

                                                     Tanggal Pembayaran Bunga
                    Bunga ke-
                                               Seri A                        Seri B
                        1                  25 Juni 2025                   25 Juni 2025
                        2               25 September 2025              25 September 2025
                        3               25 Desember 2025               25 Desember 2025
                        4                   5 April 2026                 25 Maret 2026
                        5                                                 25 Juni 2026
                        6                                              25 September 2026
                                                                                                                 1
Page 3
                                                     Tanggal Pembayaran Bunga
                    Bunga ke-
                                                Seri A                       Seri B
                         7                                             25 Desember 2026
                         8                                               25 Maret 2027
                         9                                                25 Juni 2027
                        10                                             25 September 2027
                        11                                             25 Desember 2027
                        12                                               25 Maret 2028

SATUAN PEMINDAHBUKUAN DAN SATUAN PERDAGANGAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan perdagangan Obligasi Berwawasan Lingkungan di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,-
(lima juta Rupiah).

CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN DAN PEMBAYARAN
BUNGA OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan dan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan akan
dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi Berwawasan
Lingkungan melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing seri
Obligasi Berwawasan Lingkungan sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari
yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

PENARIKAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
Penarikan Obligasi Berwawasan Lingkungan dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari
satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Obligasi Berwawasan Lingkungan keluar dari Rekening Efek
untuk dikonversikan menjadi sertifikat obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran
Obligasi Berwawasan Lingkungan di KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPO.

PENGALIHAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
Hak kepemilikan Obligasi Berwawasan Lingkungan beralih dengan pemindahbukuan Obligasi Berwawasan
Lingkungan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat, dan Agen Pembayaran
memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan yang sah dalam
hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi Berwawasan Lingkungan dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi Berwawasan Lingkungan.

JAMINAN
Obligasi Berwawasan Lingkungan ini tidak dijamin dengan agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta
kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari, sesuai pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi
Berwawasan Lingkungan adalah pari passu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya yang memiliki
peringkat yang sama dengan pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
Berdasarkan POJK No.7/2017 dan POJK No.49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan
oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan dari Pefindo atas Obligasi Berwawasan Lingkungan, sesuai dengan
surat No. RTG-020/PEF-DIR/II/2025 tanggal 10 Februari 2025 tentang Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi
Berwawasan Lingkungan (Green Bond) Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 yang diterbitkan melalui rencana
Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), hasil pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Lingkungan Perseroan
adalah:
                                               idAAA (Triple A)
Hasil pemeringkatan Obligasi Berwawasan Lingkungan di atas berlaku untuk periode 10 Februari 2025 sampai dengan
1 Februari 2026.

Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik langsung
maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I Undang-undang Pasar Modal.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi Berwawasan Lingkungan kepada OJK paling lambat
10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang diterbitkan,
sebagaimana diatur dalam POJK No.49/2020.

HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi
Berwawasan Lingkungan adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak hak kreditur Perseroan lainnya yang
memiliki peringkat yang sama dengan pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan, baik yang ada sekarang maupun

                                                                                                                   2
Page 4
yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan, Perseroan menunjuk PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Alamat dari Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                   PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
                               Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
                                               Menara 2 BTN Lantai 8
                                            Jl. H.R. Rasuna Said No. 1
                                         Jakarta Selatan 12980, Indonesia
                                                Tel.: (021) 38825147
                                               Website : www.btn.co.id
                          Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department

Keterangan lebih lanjut mengenai Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.

                                       RENCANA PENGGUNAAN DANA

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan ini, setelah dikurangi
biaya-biaya emisi, akan digunakan Perseroan untuk melakukan pembiayaan (finance) atau pembiayaan ulang
(refinance) atas kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 60/2017, dengan porsi paling sedikit sebesar 70% (tujuh puluh persen) digunakan
untuk membiayai KUBL.

Apabila penggunaan dana hasil Emisi Obligasi Berwawasan Lingkungan ini akan diubah, maka rencana tersebut harus
dilaporkan terlebih dahulu kepada OJK dengan mengemukakan alasan beserta pertimbangannya dan perubahan
penggunaan dana tersebut harus mendapatkan persetujuan oleh RUPO, sesuai dengan POJK No. 30/2015, kecuali
apabila ditentukan lain dalam peraturan OJK. Perubahan penggunaan dana tersebut hanya dapat dilakukan pada
KUBL yang wajib disertai dengan pendapat atau hasil penilaian dari Ahli Lingkungan sebagaimana yang diatur dalam
POJK No. 60/2017.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan belum dipergunakan seluruhnya, maka
penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan tersebut harus dilakukan
Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur pada POJK 30/2015 serta dapat
memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan.

Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana kepada OJK secara berkala dan wajib
mempertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sesuai dengan POJK No. 30/2015 dan
kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan melalui Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK, sampai
dengan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan ini terpakai seluruhnya. Laporan realisasi
penggunaan dana tersebut wajib dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan
31 Desember.

Dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan Lingkungan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2023 setelah dikurangi
seluruh biaya emisi yang terkait, telah seluruhnya dipergunakan oleh Perseroan. Perseroan telah menyampaikan
laporan realisasi penggunaan dana masing-masing dengan Surat No TIB/1253/2023 tanggal 15 September 2023
perihal Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2023.

Keterangan lebih lanjut mengenai Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada
Bab II Informasi Tambahan.

  INFORMASI MENGENAI KUBL YANG DIBIAYAI DENGAN DANA OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN

Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan, yang selanjutnya disingkat “KUBL”, adalah kegiatan usaha dan/atau
kegiatan lain yang bertujuan untuk melindungi, memperbaiki, dan/atau meningkatkan kualitas atau fungsi lingkungan.
Dalam kaitan tersebut dan sebagai implementasi Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan 2023-2025, Bank Mandiri
memutuskan untuk menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan pada tahun 2025.

Sebagai bagian dari penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan, Perseroan menyusun Kerangka Kerja Obligasi
Berwawasan Lingkungan yang merupakan kebijakan mengenai penggunaan dana hasil penerbitan obligasi (Use of
Proceeds) sesuai dengan kriteria yang memenuhi syarat, proses evaluasi dan seleksi proyek yang menjadi underlying
assets Obligasi Berwawasan Lingkungan (Project Evaluation and Selection), mekanisme pengelolaan dana

                                                                                                                3
Page 5
(Management of Proceeds) setelah dana hasil penerbitan obligasi efektif diterima oleh Bank Mandiri, serta pelaporan
berkala atas penggunaan dana (Reporting).

Uraian singkat mengenai Kerangka Kerja Obligasi Berwawasan Lingkungan Perseroan adalah sebagai berikut:

    1.   Penggunaan Dana (Use of Proceeds)
         Hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan
         digunakan untuk melakukan pembiayaan (finance) atau pembiayaan ulang (refinance) atas kegiatan-kegiatan
         yang termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan sebagaimana diatur dalam POJK
         No. 60/2017, dengan porsi paling sedikit sebesar 70% (tujuh puluh persen) digunakan untuk membiayai
         KUBL.

    2.   Evaluasi dan Seleksi Proyek (Project Evaluation and Selection)
         Proyek-proyek yang akan dibiayai atau dibiayai kembali oleh hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan
         Lingkungan merupakan proyek yang termasuk dalam kriteria pada kategori KUBL yang telah ditetapkan dan
         dinilai sesuai dengan tujuan KUBL, yaitu melindungi, memperbaiki, dan/atau meningkatkan kualitas atau
         fungsi lingkungan.

    3.   Pengelolaan Dana Hasil Penawaran Umum (Management of Proceeds)
         Dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan akan dialokasikan untuk aset-aset yang
         terpilih untuk dibiayai atau dibiayai kembali. Sesuai dengan POJK No. 60/2017, Perseroan akan mengelola
         dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan dengan membuat akun khusus atau dengan
         membuat catatan tersendiri dalam Catatan Atas Laporan Keuangan.

    4.   Pelaporan (Reporting)
         Sesuai dengan POJK No. 60/2017, Perseroan wajib menyampaikan laporan hasil reviu yang dilakukan Ahli
         Lingkungan secara berkala 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun dan setiap terjadinya perubahan material pada
         KUBL. Laporan hasil reviu tersebut dilampirkan pada Laporan Tahunan Perseroan yang disampaikan pada
         Otoritas Jasa Keuangan.

         Secara tahunan, Perseroan akan mempublikasikan laporan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dimulai
         selambat-lambatnya pada tanggal yang jatuh satu tahun setelah dana hasil Penawaran Umum pertama
         diperoleh Perseroan. Laporan tersebut mencakup informasi sekurang-kurangnya sebagai berikut:

         a. Pelaporan Alokasi Dana
             1) Informasi penting mengenai Kerangka Kerja Obligasi Berwawasan Lingkungan, termasuk kriteria
                 seleksi proyek;
             2) Uraian singkat tentang proyek-proyek yang menerima alokasi dana yang diperoleh dari Obligasi
                 Berwawasan Lingkungan;
             3) Jumlah dana yang diperoleh dari Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dialokasikan ke masing-
                 masing proyek.

         b. Pelaporan Dampak Lingkungan

            Laporan tahunan ini akan dapat diakses oleh publik melalui situs resmi Perseroan
            (www.bankmandiri.co.id) dan akan dicantumkan pada salah satu atau lebih laporan Perseroan seperti
            Annual Report, Sustainability Report, dan lain sebagainya.

            Penyampaian laporan dilakukan sampai dengan seluruh kewajiban Perseroan kepada pemegang Obligasi
            Berwawasan Lingkungan selesai. Laporan atas penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
            Berwawasan Lingkungan disampaikan dengan tetap memperhatikan POJK No. 30/2015.

    5.   External Review
         Untuk memastikan kepatuhan sesuai dengan ketentuan POJK No. 60/2017, Perseroan telah menunjuk Ahli
         Lingkungan independen untuk memberikan pendapat atau penilaian atas Kerangka Kerja Obligasi
         Berwawasan Lingkungan milik Perseroan serta kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang mendasari
         penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan dan manfaatnya bagi lingkungan.
         Perseroan juga menunjuk Ahli Lingkungan independen untuk memberikan reviu eksternal atas laporan
         tahunan alokasi dana Obligasi Berwawasan Lingkungan dengan cakupan: (i) alokasi dana bersih yang
         diperoleh dari Penawaran Umum ke proyek yang memenuhi syarat; (ii) jaminan atas kredensial lingkungan
         hidup proyek-proyek berjalan (termasuk perubahan material); dan (iii) kesesuaian dengan Kerangka Kerja
         Obligasi Berwawasan Lingkungan.

         Laporan reviu tahunan Ahli Lingkungan tersebut akan dicantumkan dalam Laporan Tahunan Perseroan yang
         disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan diungkapkan dalam situs Perseroan.



                                                                                                                 4
Page 6
Ahli Lingkungan:

 Nama                  :   SDGs Hub Universitas Indonesia (Lembaga Sains Terapan)
 Alamat                :   Gd Laboratorium Riset Multidisiplin Lantai 7 FMIPA UI, Kampus UI Depok
 Telepon               :   +6221 786 3436
 Email                 :   sdgshub@ui.ac.id

Keterangan lebih lanjut mengenai Informasi Mengenai KUBL Yang Dibiayai Dengan Dana Obligasi Berwawasan
Lingkungan dapat dilihat pada Bab III Informasi Tambahan.

                                       IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan posisi
keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 beserta catatan – catatan
atas laporan keuangan tersebut yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan.

Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Grup
yang telah diaudit pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian dan arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023 beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut.

Laporan keuangan konsolidasian Grup pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dan 2023 yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen
Grup sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia. Laporan keuangan konsolidasian Grup pada tanggal dan
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi,
Rianto & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan
opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali tanggal 5 Februari 2025 yang ditandatangani oleh
Lucy Luciana Suhenda, S.E., Ak., CPA (Registrasi Akuntan Publik No. 0229).

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                          31 Desember
                                    Keterangan
                                                                                       2024             2023
 ASET
 Kas                                                                                  31.665.082       26.431.740
 Giro pada Bank Indonesia                                                            105.146.044      108.605.322
 Giro pada bank lain - neto                                                           46.637.684       36.573.885
 Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto                                  63.228.375       73.887.200
 Efek-efek - neto                                                                     95.478.051       94.545.841
 Obligasi Pemerintah - neto - pihak berelasi                                         287.272.659      309.182.971
 Tagihan lainnya - transaksi perdagangan - neto                                       28.551.228       24.549.900
 Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali                        8.290.138       22.692.928
 Tagihan derivatif                                                                     7.761.508        1.994.931
 Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah - neto                       1.573.861.967    1.306.733.576
 Piutang pembiayaan konsumen - neto                                                   40.638.953       32.036.752
 Investasi bersih dalam sewa pembiayaan - neto                                         5.653.739        5.419.072
 Tagihan akseptasi - neto                                                              9.282.525       14.671.676
 Penyertaan saham - neto                                                               2.416.748        1.827.364
 Biaya dibayar dimuka                                                                  4.827.723        2.719.789
 Pajak dibayar dimuka                                                                    739.015          436.532
 Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan                                  63.030.845       57.977.707
 Aset tidak berwujud - setelah dikurangi akumulasi amortisasi                          7.044.743        5.874.598
 Aset lain-lain - setelah dikurangi penyisihan lainnya                                37.342.781       37.878.421
 Aset pajak tangguhan - neto                                                           8.353.454       10.179.244
 TOTAL ASET                                                                        2.427.223.262    2.174.219.449

 LIABILITAS
 Liabilitas segera                                                                     5.703.731        4.484.956
 Simpanan nasabah                                                                  1.446.234.957    1.351.448.149
 Simpanan dari bank lain                                                              27.042.709       17.684.780
 Liabilitas kepada pemegang polis pada kontrak unit-link                              28.012.886       29.194.702
 Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali                    90.256.225       36.330.064
 Liabilitas derivatif                                                                  7.336.998        2.113.853
 Liabilitas akseptasi                                                                  9.136.013       14.793.888
 Liabilitas Pajak Tangguhan                                                                9.278                -
 Efek-efek yang diterbitkan - neto                                                    41.141.067       50.317.764
 Estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi                                       1.114.013        1.143.758
                                                                                                                 5
Page 7
                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                      31 Desember
                                Keterangan
                                                                                  2024             2023
Beban yang masih harus dibayar                                                    5.466.461        4.799.446
Utang pajak                                                                       3.078.642        2.690.902
Liabilitas imbalan kerja                                                          7.160.018       11.894.629
Provisi                                                                             264.275          286.081
Liabilitas lain-lain                                                             40.131.500       37.399.213
Pinjaman yang diterima                                                          147.915.981       95.445.459
Pinjaman dan efek-efek subordinasi - neto                                           403.562          415.171
TOTAL LIABILITAS                                                              1.860.408.316 1.660.442.815

DANA SYIRKAH TEMPORER
Simpanan nasabah                                                               252.661.959      225.501.470
Simpanan dari bank lain                                                            678.306          780.202
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER                                                    253.340.265      226.281.672

EKUITAS
Modal saham                                                                     11.666.667       11.666.667
Tambahan modal disetor/agio saham                                               18.095.274       17.643.264
Modal saham yang diperoleh dan dimiliki kembali                                           -                -
Selisih Kurs arena penjabaran Laporan keuangan dalam Mata Uang Asing                 10.289        (146.299)
Selisih transaksi dengan pihak nonpengendali                                      (309.938)         (97.202)
(Kerugian)/keuntungan neto yang belum direalisasi dari (penurunan)/kenaikan     (2.160.850)      (1.837.760)
  nilai wajar aset keuangan dalam kelompok nilai wajar melalui penghasilan
  komprehensif lain setelah dikurangi pajak tangguhan
Bagian efektif lindung nilai arus kas                                               (8.885)           1.429
Selisih bersih revaluasi aset tetap                                             34.722.745       34.716.693
Keuntungan neto aktuarial program imbalan pasti setelah dikurangi pajak          1.595.606        1.517.183
  tangguhan
Penghasilan komprehensif lainnya                                                    85.052           85.052
Saldo laba                                                                     220.050.469      197.303.757
Kepentingan nonpengendali atas aset bersih Perusahaan Anak yang                                  26.642.178
                                                                                29.678.252
  dikonsolidasi
TOTAL EKUITAS                                                                   313.474.681      287.494.962
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS                           2.427.223.262    2.174.219.449

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                   31 Desember
Keterangan
                                                                                2024            2023
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga dan pendapatan syariah
   Pendapatan bunga                                                           129.638.641     113.747.621
   Pendapatan syariah                                                          21.597.386      18.796.849
Total pendapatan bunga dan pendapatan syariah                                 151.236.027     132.544.470
Beban bunga dan beban syariah
   Beban bunga                                                                (41.590.079)    (30.664.728)
   Beban syariah                                                               (7.889.028)     (5.993.168)
Total beban bunga dan beban syariah                                           (49.478.107)    (36.657.896)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH - NETO                                           101.756.920       95.886.574
Pendapatan premi                                                                13.095.263      13.721.691
Beban klaim                                                                   (10.574.450)      11.598.645
PENDAPATAN PREMI - NETO                                                          2.520.813       2.123.046
PENDAPATAN BUNGA, SYARIAH DAN PREMI - NETO                                    104.277.733       98.009.620
Pendapatan operasional lainnya
   Provisi dan komisi                                                           23.447.520      20.148.410
   Pendapatan dari kelompok nilai wajar melalui laba rugi - neto                 4.483.298       3.473.796
   Lain-lain                                                                    14.240.197      16.900.640
Total pendapatan operasional lainnya                                            41.171.015      40.522.846
Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai                                 (11.811.786)    (11.152.853)
Pembalikan penyisihan estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi               33.829         918.531
Pembentukan penyisihan lainnya dan kerugian risiko operasional                   (151.047)          85.615
Keuntungan yang belum direalisasi dari kenaikan nilai wajar investasi
  pemegang polis pada kontrak unit-link
Keuntungan dari penjualan efek-efek dan obligasi Pemerintah                       150.297         125.295

                                                                                                             6
Page 8
                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                  31 Desember
Keterangan
                                                                               2024            2023
Beban operasional lainnya
   Beban gaji dan tunjangan                                                   (23.990.763)   (24.432.089)
   Beban umum dan administrasi                                                (26.519.633)   (22.732.894)
   Lain-lain - neto                                                            (8.100.050)    (6.711.508)
Total beban operasional lainnya                                                 76.059.595     53.876.491
LABA OPERASIONAL                                                                76.059.595     74.632.563
Pendapatan/(beban) bukan operasional - neto                                        343.891         43.318
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK DAN KEPENTINGAN                                                       74.675.881
                                                                               76.403.486
NONPENGENDALI
Beban pajak
   Kini                                                                       (13.347.034)   (12.907.674)
   Tangguhan                                                                   (1.891.331)    (1.725.337)
Total beban pajak - neto                                                        15.238.365     14.663.011
LABA TAHUN BERJALAN                                                             61.165.121     60.051.870

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
  Keuntungan revaluasi aset tetap                                                 108.911               -
  Keuntungan aktuarial program imbalan pasti                                      167.984        (14.912)
  Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba
                                                                                  (17.024)          (139)
     rugi
                                                                                  259.871        (15.051)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
  Penyesuaian akibat penjabaran laporan keuangan dalam mata uang                                 (86.953)
                                                                                  161.227
     asing
  Perubahan nilai wajar aset keuangan dalam kelompok nilai wajar melalui
                                                                                (533.762)      1.125.822
     penghasilan komprehensif lain
  Bagian efektif dari lindung nilai arus kas                                     (25.927)         23.030
  Pajak penghasilan terkait pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi        120.235      (140.795)
                                                                                (278.227)        921.140
Penghasilan/(beban) komprehensif lain tahun berjalan - setelah pajak             (18.356)        906.089
  penghasilan
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                  61.146.765     60.957.959

Laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                                        55.782.742     55.060.057
  Kepentingan nonpengendali                                                     5.382.379      4.991.813
                                                                               61.165.121     60.051.870
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan yang diatribusikan
  kepada:
   Pemilik entitas induk                                                       55.740.401     55.916.730
   Kepentingan nonpengendali                                                    5.406.364      5.041.229
                                                                               61.146.765     60.957.959
LABA PER SAHAM
  Dasar dan dilusian (dalam Rupiah penuh)                                          597,67         589.93

RASIO-RASIO PERTUMBUHAN
                                                                                     31 Desember
                                 Keterangan
                                                                                  2024         2023
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan bunga, syariah dan premi - neto                                           6,40%          8,45%
Laba operasional                                                                     1,90%         32,89%
Laba tahun berjalan                                                                  1,85%         33,59%
Total aset                                                                          11,64%          9,12%
Total liabilitas                                                                    12,04%          7,53%
Total dana syirkah temporer                                                         11,96%         15,33%
Total ekuitas                                                                        9,04%         13,97%

RASIO-RASIO KEUANGAN
                                                                                     31 Desember
Keterangan
                                                                                  2024         2023
Permodalan
Rasio Kecukupan Modal (CAR)* (1)                                                    20,10%         21,48%

                                                                                                            7
Page 9
                                                                                                 31 Desember
 Keterangan
                                                                                              2024         2023
 Rasio laba tahun berjalan** terhadap aset                                                       2,30%        2,53%
 Rasio laba tahun berjalan** terhadap ekuitas                                                   17,79%       19,15%
 Rasio laba tahun berjalan** terhadap pendapatan***                                             53,49%       56,18%

 Aset Produktif
 Aset Produktif & Non Produktif bermasalah terhadap total aset produktif dan
 aset non produktif                                                                               0,68%            0,70%
 Aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif*(2)                                      0,67%            0,68%
 CKPN aset keuangan terhadap aset produktif*(3)                                                   2,32%            2,87%
 NPL bruto*(9)                                                                                    0,97%            1,02%
 NPL neto*(8)                                                                                     0,33%            0,29%

 Profitabilitas
 Imbal hasil aset (ROA)*(4)                                                                      3,59%             4,03%
 Imbal hasil ekuitas (ROE)*(5)                                                                  24,19%            27,31%
 Marjin bunga bersih (NIM)*(7)                                                                   4,93%             5,25%
 Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)*(6)                                   56,46%            51,88%

 Likuiditas
 Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)*(10)                                                  94,83%            83,73%
 Loan to Deposit Ratio (LDR)*(17)                                                               98,04%            86,75%

 Kepatuhan (Compliance) – Bank
 Persentase pelanggaran BMPK*(+)                                                                  0,00%            0,00%
 Persentase pelampauan BMPK*(+)                                                                   0,00%            0,00%
 Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah*(11)                                                             5,21%            7,32%
 GWM Valuta Asing (Valas)*(11)                                                                    4,10%            4,10%
 Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM)*(12)                                                  9,17%           19,25%
 Posisi Devisa Neto*(14)                                                                          1,00%            1,28%

  Solvabilitas
  Debt to Asset Ratio (DAR) (15)                                                                 11,52%              8,39%
  Debt to Equity Ratio (DER) (16)                                                                89,23%            63,48%
* Perseroan saja
** Laba tahun berjalan tidak termasuk laba kepada kepentingan nonpengendali
*** Pendapatan bunga, syariah, dan premi – neto
(+) Per tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
1) CAR (Capital Adequacy Ratio) untuk risiko kredit dan risiko operasional yang dihitung berdasarkan Peraturan
    Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2016 sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan OJK
    Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2016
    Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
2. Rasio Aset Produktif bermasalah terhadap Total Aset Produktif merupakan rasio jumlah aset non-performing
     terhadap jumlah aset produktif sesuai dengan peraturan OJK. Menurut peraturan OJK, aset produktif terdiri dari
     giro pada bank lain, penempatan pada bank lain, tagihan spot dan derivatif, surat berharga, surat berharga yang
     dijual dengan janji dibeli kembali (repo), tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse
     repo), tagihan akseptasi, tagihan lainnya - transaksi perdagangan, kredit yang diberikan, penyertaan dan transaksi
     rekening administratif pada akhir tahun yang bersangkutan.
3. Rasio CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) aset keuangan terhadap aset produktif adalah rasio total CKPN
    terhadap total aset produktif. Menurut peraturan OJK, aset produktif terdiri dari giro pada bank lain, penempatan
    pada bank lain, tagihan spot dan derivatif, surat berharga, surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali
    (repo), tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse repo), tagihan akseptasi, tagihan
    lainnya - transaksi perdagangan, kredit yang diberikan, penyertaan dan transaksi rekening administratif pada akhir
    tahun yang bersangkutan.
4. ROA (Return on Assets) yang dihitung sesuai peraturan OJK adalah rasio laba sebelum pajak untuk tahun yang
    bersangkutan terhadap rata-rata total aset dalam tahun yang sama. Rata-rata total aset dihitung dari rata-rata
    jumlah total aset setiap bulan selama tahun yang bersangkutan.
5. ROE (Return on Equity) yang dihitung sesuai peraturan OJK adalah rasio laba setelah pajak untuk tahun yang
    bersangkutan terhadap rata-rata ekuitas dalam tahun yang sama. Rata-rata ekuitas dihitung dari rata-rata total
    modal inti (tier 1) setiap bulan selama tahun yang bersangkutan.
6. Rasio BOPO (beban operasional terhadap pendapatan operasional) adalah rasio total beban operasional
    (berdasarkan formula perhitungan OJK, termasuk beban bunga) terhadap total pendapatan operasional, masing-
    masing selama tahun yang bersangkutan.
7. Rasio NIM (Net Interest Margin) yang dihitung sesuai dengan peraturan OJK adalah rasio dari pendapatan bunga
    bersih selama tahun yang bersangkutan terhadap rata-rata total aset produktif setiap bulan selama tahun yang
    bersangkutan.
                                                                                                                           8
Page 10
 8. Rasio NPL neto (Non-Performing Loan) adalah rasio total NPL kredit dan pembiayaan/piutang syariah setelah
    dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai, terhadap total kredit dan pembiayaan syariah pada akhir tahun yang
    bersangkutan.
 9. Rasio NPL bruto (Non-Performing Loan) adalah rasio total NPL kredit dan pembiayaan/piutang syariah terhadap
    total kredit dan pembiayaan/piutang syariah pada akhir tahun yang bersangkutan.
10. Rasio RIM (Rasio Intermediasi Makroprudensial) yang dihitung sesuai dengan peraturan BI adalah rasio hasil
    perbandingan antara kredit yang diberikan dan surat berharga korporasi yang dimiliki, dalam Rupiah dan valuta
    asing, yang memenuhi persyaratan tertentu dengan Dana Pihak Ketiga dalam bentuk giro, tabungan, dan simpanan
    berjangka/deposito (tidak termasuk dana antarbank), surat berharga yang diterbitkan, dan pinjaman yang diterima,
    dalam Rupiah dan valuta asing, yang memenuhi persyaratan tertentu.
11. GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah dan Valas dihitung masing-masing dengan membandingkan posisi saldo
    rekening Bank di Bank Indonesia pada akhir hari terhadap rata-rata Dana Pihak Ketiga (DPK). Ketentuan tersebut
    mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan
    Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah, yang telah diubah
    sebanyak 4 (empat) kali melalui PBI No.22/3/PBl/2020, PBI No.22/10/PBl/2020, PBI No.23/16/PBI/2021, dan PBI
    No.24/4/PBI/2022. Selanjutnya PBI tersebut dijelaskan lebih lanjut melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur
    (PADG) No.24/8/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemenuhan Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan
    Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
12. PLM (Penyangga Likuiditas Makroprudensial) adalah cadangan likuiditas minimum dalam Rupiah yang wajib
    dipelihara oleh Bank dalam bentuk surat berharga yang memenuhi persyaratan tertentu, yang besarnya ditetapkan
    oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari DPK dalam Rupiah. Pemenuhan PLM mengacu pada PBI
    No.20/4/PBl/2018 tentang Rasio lntermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi
    Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah sebagaimana telah diubah sebanyak 4
    (empat) kali menjadi PBI No.21/12/PBI/2019, PBI No.22/17/PBl/2020, PBI No.23/17/PBI/2021, dan PBI
    No.24/16/PBI/2022. PBI tersebut dijelaskan lebih lanjut melalui PADG No.21/22/PADG/2019, sebagaimana telah
    diubah sebanyak 7 (tujuh) kali menjadi PADG No.22/11/PADG/2020, PADG No.22/30/PADG/2020, PADG
    No.23/7/PADG/2021, PADG No.23/31/PADG/2021, PADG No.24/14/PADG/2022, PADG No. 10 Tahun 2023, dan
    PADG No. 18 Tahun 2023.
13. Giro RIM adalah saldo giro dalam rekening Giro Rupiah di Bank Indonesia yang wajib dipelihara oleh Bank untuk
    pemenuhan RIM. Pemenuhan Giro RIM mengacu pada PBI No.20/4/PBl/2018 tentang Rasio lntermediasi
    Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah,
    dan Unit Usaha Syariah sebagaimana telah diubah sebanyak 4 (empat) kali menjadi PBI No.21/12/PBI/2019, PBI
    No.22/17/PBl/2020, PBI No.23/17/PBI/2021, dan PBI No.24/16/PBI/2022. PBI tersebut dijelaskan lebih lanjut
    melalui PADG No.21/22/PADG/2019, sebagaimana telah diubah sebanyak 7 (tujuh) kali menjadi PADG
    No.22/11/PADG/2020, PADG No.22/30/PADG/2020, PADG No.23/7/PADG/2021, PADG No.23/31/PADG/2021,
    PADG No.24/14/PADG/2022, PADG No. 10 Tahun 2023, dan PADG No. 18 Tahun 2023.
14. PDN (Posisi Devisa Neto) dihitung sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No.12/10/PBI/2010 tanggal 1 Juli 2010
    yang telah diperbaharui oleh Peraturan Bank Indonesia No.17/5/PBI/2015 tanggal 29 Mei 2015 tentang Perubahan
    Keempat atas Peraturan Bank Indonesia No.5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum.
15. DAR (Debt to Asset Ratio) adalah rasio total hutang (surat berharga yang diterbitkan, pinjaman yang diterima,
    pinjaman dan efek-efek subordinasi, dan liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo))
    terhadap total aset.
16. DER (Debt to Equity Ratio) adalah rasio total hutang (surat berharga yang diterbitkan, pinjaman yang diterima,
    pinjaman dan efek-efek subordinasi, dan liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo))
    terhadap total ekuitas).
17. LDR (Loan to Deposit Ratio) adalah rasio total kredit (tidak termasuk kepada bank lain) terhadap total dana pihak
    ketiga (tidak termasuk kepada bank lain).

 RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA DAN PEMENUHANNYA
   Keterangan                                 Persyaratan Keuangan Per 31 Desember 2024 (Individu)
   Rasio Kecukupan Modal (CAR)*                      > 9,00%                  20,10%
   Non-Performing Loan (NPL) gross **           Sesuai Regulasi BI             0,97%
   Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah              Sesuai Regulasi BI             5,21%
       **
   Tingkat Pengembalian atas Aset                    ≥ 0,60%                   3,59%
       (ROA)
   Rasio Modal Inti                                  ≥ 6,00%                  18,92%
   Rasio Modal Inti Utama                            ≥ 4,50%                  18,92%
 * Detail Rasio kecukupan Modal (CAR) yang diperjanjikan:
    - China Development Bank (CDB): CAR > 9,00%
    - Standard Chartered: CAR > 8,00%
    - Bank of America, Hong Kong: CAR > 8,00%
    - Asian Development Bank: CAR > 8,00%
 ** Berdasarkan perjanjian atas pinjaman kepada CDB

 Perseroan telah memenuhi seluruh rasio-rasio keuangan yang dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


                                                                                                                   9
Page 11
Sehubungan dengan penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan ini, tidak akan berdampak terhadap pemenuhan
rasio keuangan persyaratan utang Perseroan.

Keterangan lebih lanjut mengenai Ikhtisar Data Keuangan dapat dilihat pada Bab V Informasi Tambahan.

                              KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN

A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.75 Tahun 1998, tanggal
1 Oktober 1998, dan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.10, tanggal 2 Oktober 1998, sebagaimana
dibuat di hadapan Sutjipto, SH, Notaris di Jakarta (”Akta Pendirian”). Akta Pendirian tersebut telah memperoleh
persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan No.C2-16561.HT.01.01.TH.98,
tanggal 2 Oktober 1998, didaftarkan di dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta
Selatan, No.3264/BH.09.03/X/98, tanggal 9 Oktober 1998, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No.97, tanggal 4 Desember 1998, Tambahan No.6859.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana terakhir berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 07, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan
Utiek R. Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., notaris di Jakarta. Perubahan tersebut telah diberitahukan kepada dan
mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat
penerimaan pemberitahuan No.AHU-AH.01.03-0085149 dan surat keputusan No.AHU-0022201.AH.01.02.Tahun 2024
keduanya tanggal 5 April 2024 serta terdaftar pada Daftar Perseroan No. AHU0072626.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal
5 April 2024.

Anggaran Dasar Perseroan telah berlaku secara sah dan sesuai dengan ketentuan UUPT serta telah memuat
ketentuan pokok dari: (i) Peraturan No.IX.J.1 (ii) POJK 15/2020 dan (iii) POJK 33/2014.

Per 31 Desember 2024, Perseroan memiliki jaringan distribusi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, terdiri
dari 12 Kantor Wilayah (KW), 139 Kantor Cabang (KC), dan 2.053 Kantor Cabang Pembantu (KCP) (seluruhnya disebut
sebagai “Kantor Cabang Dalam Negeri”), dengan dukungan SDM sebanyak 38.874 karyawan. Dalam pelaksanaan
dan operasionalnya secara organisasi, Kantor Cabang Dalam Negeri didukung 12.895 unit ATM (yang terdiri dari
12.869 ATM yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia dan 26 ATM di luar wilayah Indonesia) (seluruhnya disebut
“Jaringan Penunjang”).

Selain dari Kantor Cabang Dalam Negeri, Perseroan juga memiliki jaringan layanan di luar negeri yang terdiri dari
7 kantor luar negeri dan perusahaan anak meliputi Singapura, Hong Kong, Shanghai, Cayman Islands, Dili, London
(Inggris) dan Malaysia (”Kantor Luar Negeri”). Pengoperasian seluruh jaringan kantor Perseroan tersebut (baik Kantor
Cabang Dalam Negeri dan Kantor Luar Negeri) telah dilengkapi dengan izin dan/atau pelaporan yang diperlukan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perbankan.

B. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap Struktur permodalan dan susunan
pemegang saham serta komposisi kepemilikan saham dalam Perseroan dalam 2 tahun terakhir adalah sebagai berikut:

Berdasarkan Akta No. 7/2024 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Januari 2025 yang diterbitkan
oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang
saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                  Nilai Nominal Rp125,- per saham
          Keterangan                                                                                        (%)
                                          Jumlah Saham              Jumlah Nilai Nominal (Rp)
 Modal Dasar
   • Saham Seri A Dwiwarna                                    1                                   125        0,00
   • Saham Seri B                               127.999.999.999                    15.999.999.999.875      100,00
 Jumlah Modal Dasar                             128.000.000.000                    16.000.000.000.000      100,00
 Modal Ditempatkan dan
 Disetor Penuh:
 Negara Republik Indonesia
   • Saham Seri A Dwiwarna                                    1                                   125         0,00
   • Saham Seri B                                48.533.333.333                     6.066.666.666.625        52,00
 Indonesia Investment Authority
   • Saham Seri B                                 7.466.666.666                       933.333.333.250         8,00
 Masyarakat, Direksi dan
 Komisaris Perseroan (masing-
 masing di bawah 5%)

                                                                                                                  10
Page 12
                                                  Nilai Nominal Rp125,- per saham
          Keterangan                                                                                          (%)
                                          Jumlah Saham              Jumlah Nilai Nominal (Rp)
   • Saham Seri B                               37.333.333.332                  4.666.666.666.500              40,00
 Jumlah Modal Ditempatkan                       93.333.333.332                 11.666.666.666.500             100,00
 dan Disetor Penuh
 Jumlah Saham Dalam Portepel                     34.666.666.668                     4.333.333.333.500

Berdasarkan Laporan Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan Komisaris per 31 Januari 2025 yang dikeluarkan oleh
PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, jumlah saham yang dimiliki oleh anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan di dalam Perseroan adalah sebagai berikut:

 Nama                                         Jabatan                      Saham Seri B                 (%)
 Dewan Komisaris
 Muhamad Chatib Basri         Komisaris Utama/Komisaris Independen                      Nihil                   Nihil
 Zainudin Amali               Wakil Komisaris Utama/Komisaris                           Nihil                   Nihil
                              Independen
 Loeke Larasati Agoestina     Komisaris Independen                                      Nihil                 Nihil
 Muliadi Rahardja             Komisaris Independen                                      Nihil                 Nihil
 Heru Kristiyana              Komisaris Independen                                      Nihil                 Nihil
 Rionald Silaban              Komisaris                                            5.001.400            0,0053586
 Arif Budimanta               Komisaris                                            4.687.600            0,0050224
 Faried Utomo                 Komisaris                                            4.687.600            0,0050224
 Tedi Bharata                 Komisaris                                               30.300            0,0000325
 Muhammad Yusuf Ateh          Komisaris                                            4.244.800            0,0045480

 Direksi
 Darmawan Junaidi             Direktur Utama                                     15.013.800             0,0160862
 Alexandra Askandar           Wakil Direktur Utama                               14.519.800             0,0155569
 Agus Dwi Handaya             Direktur Kepatuhan dan SDM                         14.645.000             0,0156911
 Riduan                       Direktur Corporate Banking                         14.547.700             0,0155868
 Aquarius Rudianto            Direktur Jaringan dan Retail Banking               10.399.700             0,0111425
 Toni Eko Boy Subari          Direktur Operation                                  9.379.900             0,0100499
 Rohan Hafas                  Direktur Hubungan Kelembagaan                       9.262.900             0,0099245
 Sigit Prastowo               Direktur Keuangan dan Strategi                     14.167.500             0,0151795
 Timothy Utama                Direktur Information Technology                    10.334.300             0,0110725
 Eka Fitria                   Direktur Treasury dan International                 4.293.600             0,0046003
                              Banking
 Danis Subyantoro             Direktur Manajemen Risiko                             344.800             0,0003694
 Totok Priyambodo             Direktur Commercial Banking                           370.000             0,0004964
 Jumlah                                                                         135.930.700             0,1456399

C. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagaimana
tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 16 tanggal 23 September
2024, dibuat di hadapan Utiek R. Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diberitahukan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0255501, tanggal 25 September 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0203976.AH.01.11.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 25 September 2024 (“Akta No.16/2024”) yaitu
sebagai berikut:

Dewan Komisaris
 Komisaris Utama/Independen                         :   Muhamad Chatib Basri
 Wakil Komisaris Utama/Independen                   :   Zainudin Amali
 Komisaris Independen                               :   Loeke Larasati Agoestina
 Komisaris Independen                               :   Muliadi Rahardja
 Komisaris Independen                               :   Heru Kristiyana
 Komisaris                                          :   Rionald Silaban
 Komisaris                                          :   Arif Budimanta
 Komisaris                                          :   Faried Utomo
 Komisaris                                          :   Tedi Bharata
 Komisaris                                          :   Muhammad Yusuf Ateh

Direksi:
 Direktur Utama                                     :   Darmawan Junaidi
 Wakil Direktur Utama                               :   Alexandra Askandar
                                                                                                                    11
Page 13
            Direktur Kepatuhan dan SDM                            :     Agus Dwi Handaya
            Direktur Corporate Banking                            :     Riduan
            Direktur Jaringan dan Retail Banking                  :     Aquarius Rudianto
            Direktur Operation                                    :     Toni E. B. Subari
            Direktur Hubungan Kelembagaan                         :     Rohan Hafas
            Direktur Keuangan dan Strategi                        :     Sigit Prastowo
            Direktur Information Technology                       :     Timothy Utama
            Direktur Treasury dan International Banking           :     Eka Fitria
            Direktur Manajemen Risiko                             :     Danis Subyantoro
            Direktur Commercial Banking                           :     Totok Priyambodo

          D. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI

          Per tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki penyertaan saham baik secara langsung maupun tidak langsung
          pada beberapa Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, yaitu:

          Perusahaan Anak Langsung dan Tidak Langsung

                                                                                                                               Total Laba (Rugi)
                                                                                              Total Aset    Total Liabilitas
                                                                                                                                Sebelum Pajak
                                                                                             Perusahaan      Perusahaan
                                                                                                                                 Perusahaan
      Nama                             Tahun     Kegiatan       Tahun       Kepemilikan     Anak terhadap   Anak terhadap
No.                      Domisili                                                                                               Anak terhadap
      Perusahaan                    Penyertaan
                                        Usaha                   Operasional Saham (%)         Total Aset    Total Liabilitas
                                                                                                                               Total Laba (Rugi)
      Anak                                                                                  Konsolidasian   Konsolidasian
                                                                                                                                Konsolidasian
                                                                                            Perseroan (%)   Perseroan (%)
                                                                                                                                Perseroan (%)
Perusahaan Anak Kepemilikan Langsung
1.    Bank Mandiri      London,        1999       Perbankan           1999     100,00*              0,17             0,16                  0,03
      (Europe)          Inggris
      Limited
2.    Mandiri           Kuala          2009       Remitansi           2009     100,00*             0,001           0,001                 0,0007
      International     Lumpur,
      Remittance        Malaysia
      Sdn. Bhd.
3.    PT Bank           Jakarta,       2021       Perbankan           1955      51,47              16,83           17,20                  12,15
      Syariah           Indonesia                  Syariah
      Indonesia Tbk
4.    PT Mandiri        Jakarta,       2000         Jasa              1992      99,99               0,18             0,11                  0,46
      Sekuritas         Indonesia                Investment
      (consolidated)                               Banking
5.    PT Mandiri        Jakarta,       2015         Modal             2015      99,99               0,25             0,06                  0,21
      Capital           Indonesia                  Ventura
      Indonesia
6.    PT Bank           Jakarta,       2008       Perbankan           1970      51,098              2,73             2,76                  2,67
      Mandiri Taspen    Indonesia
7.    PT AXA            Jakarta,       2003       Asuransi            1991      51,00               1,73             1,80                  2,07
      Mandiri           Indonesia                   Jiwa
      Financial
      Services
8.    PT Mandiri        Jakarta,       2015      Pembiayaan           2015      99,99               0,62             0,64                  0,54
      Utama Finance     Indonesia
9.    PT Mandiri        Jakarta,       2009      Pembiayaan           1989      51,00               1,42             1,40                  1,96
      Tunas Finance     Indonesia
Perusahaan Anak Kepemilikan Tidak Langsung
1.    PT Mandiri        Jakarta,       2004        Manajer            2004     99,93%               0,02           0,004                   0,03
      Manajemen         Indonesia                 Investasi                   melalui PT
      Investasi                                                                Mandiri
                                                                              Sekuritas
2.    PT Mitra          Jakarta,       2016        Penyedia           2016     99,99%               0,07             0,05                  0,15
      Transaksi         Indonesia                     Jasa                    melalui PT
      Indonesia                                  pembayaran                    Mandiri
                                                        &                       Capital
                                                 penyelengga                  Indonesia
                                                 ra penunjang
                                                     sistem
                                                 pembayaran
3.    Mandiri           Marina         2015       Investment          2015     100,00%*             0,02           0,003                   0,02
      Securities Pte.   View,                       Banking                   melalui PT
      Ltd.              Singapura                                               Mandiri
                                                                               Sekuritas
4.    Mandiri           Marina         2012        Manajer            2012     100,00%              0,02           0,004                   0,03
      Investment        View,                     Investasi                   melalui PT
      Management        Singapura                                               Mandiri
      Pte. Ltd.                                                               Manajemen
                                                                               Investasi

                                                                                                                                    12
Page 14
Tidak terdapat perbedaan atas proporsi jumlah hak suara dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan dalam
masing-masing Perusahaan Anak.

Keterangan lebih lanjut mengenai Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII Informasi Tambahan.

                         PENJAMIN EMISI OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN

Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan
Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap II Tahun 2025, Penjamin Pelaksana Emisi Efek yang namanya
tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat Obligasi Berwawasan Lingkungan
Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap II Tahun 2025 secara kesanggupan penuh (full commitment) dengan jumlah Pokok
sebesar Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah).

Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari Penjamin Emisi Efek dalam Penawaran Umum Obligasi
Berwawasan Lingkungan ini adalah sebagai berikut:

                                                        Porsi Penjaminan             Jumlah
        Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan                                                        Persentase
 No                                                          (Rp Juta)             Penjaminan
                   Lingkungan                                                                        (%)
                                                       Seri A         Seri B        (Rp Juta)
 1.    PT BNI Sekuritas (Terafiliasi)                   117.500       1.057.500      1.175.000       23,50
 2.    PT BRI Danareksa Sekuritas (Terafiliasi)         117.500       1.057.500      1.175.000       23,50
 3.    PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)               147.500       1.327.500      1.475.000       29,50
 4.    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk              117.500       1.057.500      1.175.000       23,50
 Total Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan             500.000       4.500.000      5.000.000       100,00
 Lingkungan

Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ikut dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berwawasan Lingkungan telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan
Bapepam No. IX.A.7 yang telah diubah dengan No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan
dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan
Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap II Tahun 2025 adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Perseroan dengan PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah pihak terafiliasi melalui kepemilikan saham-saham oleh
Negara Republik Indonesia.

Keterangan lebih lanjut mengenai Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Lingkungan dapat dilihat pada Bab XI
Informasi Tambahan.

                                    LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:

Wali Amanat                 :   PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Notaris                     :   Fathiah Helmi, S.H.
Konsultan Hukum             :   Makes & Partners Law Firm

Keterangan lebih lanjut mengenai Lembaga dan Profesi Penunjang dapat dilihat pada Bab X Informasi Tambahan.

                     TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN

1. Pemesanan Yang Berhak
   Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
   serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
   Obligasi Berwawasan Lingkungan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

2. Pemesan Pembelian Obligasi Berwawasan Lingkungan
   Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Lingkungan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang
   tercantum dalam Informasi Tambahan. Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Lingkungan dilakukan
   dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi Berwawasan Lingkungan (FPPO) yang dicetak
   untuk keperluan ini dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh Pemesan. Setelah FPPO
   ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali yang dapat melalui alamat email
   terlebih dahulu dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi Efek, dan pemesanan
                                                                                                              13
Page 15
   yang telah memenuhi kriteria yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian
   Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak
   dilayani.

   Pemesanan Pembelian Obligasi Berwawasan Lingkungan dan penyampaian FPPO kepada Penjamin Emisi Efek
   dapat dilakukan dari jarak jauh, melalui email dan mesin faksimili Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan
   Lingkungan, sebagaimana tercantum pada Bab XIV Informasi Tambahan.

3. Jumlah Minimum Pemesanan
   Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Lingkungan harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu
   satuan perdagangan yaitu Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4. Masa Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan
   Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 18 Maret 2025 dan ditutup pada tanggal 20 Maret 2025 pukul
   16.00 WIB.

5. Pendaftaran Obligasi Berwawasan Lingkungan Ke Dalam Penitipan Kolektif
    Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan
    kepada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI antara Perseroan dengan KSEI.
    Dengan didaftarkannya Obligasi Berwawasan Lingkungan tersebut di KSEI, maka atas Obligasi Berwawasan
    Lingkungan ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
    a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo
       Obligasi Berwawasan Lingkungan yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
       Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan. Obligasi Berwawasan Lingkungan akan diadministrasikan
       secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi Berwawasan Lingkungan hasil
       Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
    b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
       pencatatan Obligasi Berwawasan Lingkungan dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut
       merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi Berwawasan Lingkungan yang tercatat dalam Rekening
       Efek;
    c. Pengalihan kepemilikan Obligasi Berwawasan Lingkungan dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening
       Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
    d. Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang
       Obligasi Berwawasan Lingkungan yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan,
       pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan, memberikan suara dalam RUPO (kecuali Obligasi
       Berwawasan Lingkungan yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan), serta hak-hak lainnya yang
       melekat pada Obligasi Berwawasan Lingkungan;
    e. Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi Berwawasan
       Lingkungan akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang
       Obligasi Berwawasan Lingkungan melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga
       Obligasi Berwawasan Lingkungan maupun pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan yang
       ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan
       melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dan pelunasan Pokok Obligasi
       Berwawasan Lingkungan berdasarkan data kepemilikan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang disampaikan
       oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan yang berhak atas Bunga Obligasi
       Berwawasan Lingkungan adalah Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan yang memiliki Obligasi
       Berwawasan Lingkungan pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan
       Lingkungan;
  f. Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan yang berhak menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi
       Berwawasan Lingkungan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja
       sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, dan wajib menyerahkan asli KTUR yang diterbitkan KSEI kepada
       Wali Amanat;
  g. Seluruh Obligasi Berwawasan Lingkungan yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi Berwawasan
       Lingkungan tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
       penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya
       pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
       Berwawasan Lingkungan yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya
       sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
  h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Lingkungan wajib membuka
       Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi Berwawasan Lingkungan
   Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi Berwawasan Lingkungan harus melakukan
   pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Lingkungan selama jam kerja (09.00 – 16.00 WIB) dengan
   mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi Efek atau Agen Penjualan yang ditunjuk, pada tempat dimana FPPO
   diperoleh atau melalui alamat email.


                                                                                                            14
Page 16
   Pemesanan Obligasi Berwawasan Lingkungan hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Efek
   pada Bab XIV dengan prosedur sebagai berikut:
   - Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
      1(satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
   - Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
   - Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan
      (Refund).

7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi Berwawasan Lingkungan
   Para Penjamin Emisi Efek atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
   Berwawasan Lingkungan akan menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya
   atau jawaban konfirmasi email bahwa pengajuan sudah diterima melalui email Penjamin Emisi Efek yang dilampiri
   1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian
   Obligasi Berwawasan Lingkungan. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Lingkungan
   tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8. Penjatahan Obligasi Berwawasan Lingkungan
   Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 21 Maret
   2025.

   Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat
   5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.

   Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum ini adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, akan
   menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
   penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan
   atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat
   30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi Berwawasan Lingkungan
   Selambat-lambatnya setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi Berwawasan Lingkungan,
   Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
   kepada Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Lingkungan melalui Agen Penjualan tempat mengajukan
   pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Lingkungan
   selambat-lambatnya tanggal 24 Maret 2025 pukul 11:00 WIB (in good funds) kecuali Penjamin Emisi Obligasi
   Berwawasan Lingkungan yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Lingkungan,
   dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yang yang ditujukan pada rekening di
   bawah ini:

                  PT BNI Sekuritas                                  PT BRI Danareksa Sekuritas
                      Bank BNI                                               Bank BRI
               Cabang Mega Kuningan                                    Kantor Cabang Khusus
             No. Rekening: 014-003-4143                          No. Rekening: 0671.01.000680.30.4
             Atas Nama: PT BNI Sekuritas                       Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas

                PT Mandiri Sekuritas                            PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                    Bank Mandiri                                            Bank Mandiri
              Cabang Jakarta Sudirman                               Cabang Bursa Efek Indonesia
            No. Rekening: 1020005566028                            No. Rekening: 104.00.04085.556
           Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas                 Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

    Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
    diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 24 Maret 2025 pada pukul 11.00 WIB (in
    good funds) pada rekening tersebut di atas, kecuali Penjamin Emisi Efek yang juga merupakan Penjamin
    Pelaksana Emisi Efek dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi.

    Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
    dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi Berwawasan Lingkungan Secara Elektronik
    Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 25 Maret 2025, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi
    Berwawasan Lingkungan untuk diserahkan kepada KSEI dan memberikan instruksi kepada KSEI untuk
    mengkreditkan Obligasi Berwawasan Lingkungan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek di KSEI.
    Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut maka pendistribusian Obligasi Berwawasan Lingkungan semata-
    mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan KSEI.



                                                                                                              15
Page 17
   Segera setelah Obligasi Berwawasan Lingkungan dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek,
   selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Efek memberikan instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi
   Berwawasan Lingkungan kedalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Efek sesuai dengan penyetoran yang telah
   dilakukan oleh Penjamin Emisi Efek menurut Bagian Penjaminan. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian
   Obligasi Berwawasan Lingkungan kepada Penjamin Emisi Efek maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
   Berwawasan Lingkungan selanjutnya kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan semata-mata menjadi
   tanggung jawab Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi Berwawasan Lingkungan
    a. Dalam hal penundaan atau pembatalan Penawaran Umum dan uang pembayaran pemesanan telah diterima
       oleh Perseroan maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan paling
       lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak tanggal diumumkannya penundaan atau pembatalan Penawaran Umum
       tersebut, sedangkan dalam hal pemesanan ditolak sebagian atau seluruhnya atau terjadi
       penundaan/pembatalan Penawaran Umum yang mana uang pembayaran pemesanan telah diterima oleh
       Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek maka Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana
       Emisi Efek wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan dengan cara transfer melalui
       rekening para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sesudah tanggal
       diumumkannya pembatalan Penawaran Umum tersebut. Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk
       pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk
       cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Efek
       dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi Berwawasan
       Lingkungan dan bukti jati diri.
    b. Jika pencatatan Obligasi Berwawasan Lingkungan tidak dilaksanakan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja
       setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan uang
       pemesanan telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan
       Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI, dengan demikian Perseroan membebaskan
       Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek dari segala tanggung jawabnya.
    c. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Emisi Efek dan/atau
       Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib membayar kepada para pemesan Denda untuk tiap hari keterlambatan
       sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga masing-masing seri Obligasi Berwawasan
       Lingkungan dari jumlah dana yang terlambat dibayar dan/atau Denda. Denda tersebut di atas dihitung dengan
       ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender. Dalam hal terjadi penundaan atau
       pembatalan oleh Perseroan, Denda dikenakan hari ke-3 (ketiga) sejak tanggal diumumkannya penundaan atau
       pembatalan tersebut. Sedangkan dalam hal pemesanan ditolak sebagian atau seluruhnya oleh Penjamin Emisi
       Obligasi Berwawasan Lingkungan atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Lingkungan, Denda
       dikenakan hari ke-3 (ketiga) sesudah Tanggal Penjatahan atau sesudah tanggal diumumkannya pembatalan
       Penawaran Umum tersebut.
    d. Dalam hal uang pemesanan Obligasi Berwawasan Lingkungan telah dikembalikan kepada para pemesan
       dengan cara transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal
       Penjatahan, Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak diwajibkan membayar Denda
       kepada para pemesan Obligasi Berwawasan Lingkungan. Dalam hal pembayaran pesanan Efek telah
       dikembalikan kepada pemesan oleh Perseroan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja sejak tanggal diumumkannya
       pembatalan Penawaran Umum, Perseroan tidak diwajibkan membayar Denda kepada para pemesan Obligasi
       Berwawasan Lingkungan.

12. Lain-Lain
    Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi
    Berwawasan Lingkungan secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Keterangan lebih lanjut mengenai Tata Cara Pemesanan Obligasi Berwawasan Lingkungan dapat dilihat pada Bab XI
Informasi Tambahan.




                                                                                                               16
Page 18
    PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
                              BERWAWASAN LINGKUNGAN

Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi Berwawasan Lingkungan dapat diperoleh pada
tanggal 18 – 20 Maret 2025 di kantor para Penjamin Emisi Efek yang menjadi anggota Bursa Efek berikut ini:


                  PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN

                 PT BNI Sekuritas                             PT BRI Danareksa Sekuritas
       Sudirman Plaza Indofood Tower Lt. 16                       Gedung BRI II, Lantai 23
           Jl. Jend.Sudirman Kav. 76-78                      Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46
                   Jakarta 12910                                       Jakarta 10210
             Telepon: (021) 2554 3946                            Telepon: (021) 5091 4100
          Email: dcm@bnisekuritas.co.id                          Faksimili: (021) 2520 990
                                                            Email: debtcapitalmarket@brids.co.id

              PT Mandiri Sekuritas                        PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
              Menara Mandiri I, Lt.25                         Gedung Artha Graha, Lantai 18
         Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55                          Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                  Jakarta 12190                                         Jakarta 12190
             Telepon: (021) 526 3445                               Telepon: (021) 29249088
         Faksimili: (021) 526 3603/3507                            Faksimili: (021) 29249150
        Email: divisi-ib@mandirisek.co.id                 Email: investment.banking@trimegah.com


      SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
      PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN




                                                                                                        17

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.52 MB
Published4 Mar 2025
Pages18
Characters97,117
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 91 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MANDIRI (PERSERO) TBK p.1 ×22
linked org PT BNI Sekuritas p.1 ×11
linked org PT Mandiri Sekuritas p.1 ×13
linked org PT Trimegah Sekuritas p.1
linked — Standard Chartered p.10
linked org Asian Development Bank p.10
linked person Muhamad Chatib Basri · Komisaris Utama p.12 ×2
linked person Zainudin Amali · Wakil Komisaris Utama/Komisaris p.12 ×2
linked person Loeke Larasati Agoestina · Komisaris Independen p.12 ×2
linked person Muliadi Rahardja · Komisaris Independen p.12 ×2
linked person Heru Kristiyana · Komisaris Independen p.12 ×2
linked person Rionald Silaban · Komisaris p.12 ×2
linked person Faried Utomo · Komisaris p.12 ×2
linked person Tedi Bharata · Komisaris p.12 ×2
linked person Muhammad Yusuf Ateh · Komisaris p.12 ×2
linked person Darmawan Junaidi · Direktur Utama p.12 ×2
linked person Alexandra Askandar · Wakil Direktur Utama p.12 ×2
linked person Agus Dwi Handaya · Direktur p.12 ×2
linked person Aquarius Rudianto · Direktur p.12 ×2
linked person Toni Eko Boy Subari · Direktur p.12
linked person Rohan Hafas · Direktur p.12 ×2
linked person Sigit Prastowo · Direktur p.12 ×2
linked person Timothy Utama p.12 ×2
linked person Eka Fitria · Direktur p.12 ×2
linked person Danis Subyantoro · Direktur p.12 ×2
linked person Totok Priyambodo · Direktur p.12 ×2
linked person Toni E. B. Subari p.13
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.14 ×17
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×6
possible person Gatot Subroto p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.11 ×3
possible person Riduan · Direktur p.12
possible org Mandiri & | Capital p.13
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×5
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.1 ×4
unresolved org Indonesia Tbk p.1
unresolved org Bank Mandiri Tahap II Tahun p.2 ×4
unresolved org Bank Mandiri Tahap I Tahun p.4 ×2
unresolved org Rintis p.6
unresolved org Rianto & Rekan p.6
unresolved person Lucy Luciana Suhenda p.6
unresolved org Giro pada Bank p.6
unresolved org Bank Indonesia p.6 ×9
unresolved org Giro pada bank lain - neto p.6
unresolved org Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto p.6
unresolved — Efek-efek - neto p.6
unresolved org Obligasi Pemerintah - neto - pihak berelasi p.6
unresolved org Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah - neto p.6
unresolved — Tagihan akseptasi - neto p.6
unresolved — Penyertaan saham - neto p.6
unresolved — Biaya dibayar dimuka p.6
unresolved — Pajak dibayar dimuka p.6
unresolved — Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan p.6
unresolved — Aset tidak berwujud - setelah dikurangi akumulasi amortisasi p.6
unresolved — Aset lain-lain - setelah dikurangi penyisihan p.6
unresolved — Aset pajak tangguhan - neto p.6
unresolved — Simpanan nasabah p.6
unresolved org Simpanan dari bank lain p.6
unresolved — Liabilitas kepada pemegang polis pada kontrak unit-link p.6
unresolved — Liabilitas akseptasi p.6
unresolved — Liabilitas Pajak Tangguhan p.6
unresolved — Efek-efek yang diterbitkan - neto p.6
unresolved — Estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi p.6
unresolved org Bank Umum Syariah p.10 ×4
unresolved person Sutjipto · Notaris p.11
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.11
unresolved person Utiek R. Abdurachman · Notaris p.11 ×2
unresolved person MLI. p.11 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11
unresolved org PT Datindo Entrycom p.11 ×2
unresolved person Arif Budimanta · Komisaris p.12
unresolved person Timothy · Direktur p.12
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.12
unresolved — Rohan Haf · Direktur Keuangan p.13
unresolved org Inggris Limited p.13
unresolved org Malaysia Sdn. Bhd. p.13
unresolved org Syariah Indonesia Tbk p.13
unresolved org PT Mandiri p.13 ×6
unresolved org PT AXA p.13
unresolved org PT Ltd. p.13
unresolved org Bapepam p.14 ×2
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.14
unresolved org | Makes & Partners Law Firm · Konsultan Hukum p.14
unresolved org Makes & Partners p.14
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas Bank BNI p.16
unresolved org Bank BRI Cabang Mega Kuningan p.16
unresolved org Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman p.16
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas Sudirman Plaza Indofood Tower p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result