Skip to content
Back to announcement

20250304_NICL_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31865912_lamp1.pdf

Board change Needs review NICL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.933
229. PT PAM MINERAL Tbk

PM Jl. Batu Jajar No.37, Lantai 5, Jakarta Pusat 10120-INDONESIA
PT, PAM MINERAL Tbk Telp. : (62-21) 3521669

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT. PAM MINERAL Tbk

Nomor : 346/PAM-Mineral/TBK/JKT/Kep-Dekom!!!I/2025

Tentang
PERUBAHAN DAN PENGANGKATAN KOMITE DAN REMUNERASI
PT. PAM MINERAL Tbk

Menimbang :

1. Bahwa dalam rangka mewujudkan Good Corporate Governance (GCG) maka
Perseroan diwajibkan melaksanakan tata kelola yang menerapkan prinsip —
prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggung
Jawaban (responsibility), independensi (indepedency) dan kewajaran (fairness).

2. Bahwa untuk membantu Dewan Komisaris dalam melakukan fungsi
pengawasannya untuk memastikan bahwa pengelolaan perusahaan sesuai
dengan prinsip — prinsip GCG , Perseroan membentuk Komite Nominasi dan
Remunerasi.

3. Pengunduran diri Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi atas nama Febria
Alfinda Nasution, maka perlu dibuat Surat Keputusan Dewan Komisaris.

Mengingat :

1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

2. Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi PT. PAM MINERAL Tbk.

3. Hasil Rapat Dewan Komisaris tanggal 3 Maret 2025 dengan Agenda Perubahan
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Memutuskan:

Keputusan Dewan Komisaris Perseroan Tentang Perubahan Komite Nominasi dan

Remunerasi Perseroan.

1. Memberhentikan dengan hormat saudari Febria Alfinda Nasution dari jabatannya
sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak tanggal keputusan ini
dibuat serta mengangkat saudara Yusuf Dedy Wibowo sebagai anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang baru ,. terhitung sejak tanggal
keputusan ini untuk sisa masa jabatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
yang digantikannya.

2. Menetapkan dan mengesahkan susunan anggota” Komite Nominasi dan
Remunerasi (selanjutnya disebut “KOMITE”) sebagai berikut :

e Ketua Komite : YAMIN DHARMAWAN
e Anggota : JASON SCOTTLY LIE
e Anggota : YUSUF DEDY WIBOWO

3. Hal — hal lain yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Surat Keputusan
ini akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dalam ketentuan tersendiri.

9g
Page 2 OCR 0.914
2. PT PAM MINERAL Tbk

Jl. Batu Jajar No.37, Lantai 5, Jakarta Pusat 10120-INDONESIA
(PT, PAM MINERAL Tbk Telp. : (62-21) 3521

Surat Keputusan ini berlaku mulai tanggal 3 maret 2025 dan dengan tidak
mengurangi hak Dewan Komisaris Perseroan untuk memberhentikan Anggota
Komite Nominasi dan Remunerasi sewaktu — waktu.

Ditetapkan di : Jakarta

Dewan Komisaris PT PAM MINERAL Tbk

BAMX153070305

DAVID KRISTIALI SUDUNG SITUMORANG YAMIN DHARMAWAN
Komisaris Utama Komisaris Independen Komisaris Independen

Tgl: 3 Maret 2025 Tgl: 3 Maret 2025 Tgl: 3 Maret 2025

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.63 MB
Published4 Mar 2025
Pages2
Characters2,768
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PAM MINERAL Tbk p.1 ×21
linked person Febria Alfinda Nasution p.1 ×2
linked person YAMIN DHARMAWAN p.1 ×2
linked person YUSUF DEDY WIBOWO · Anggota p.1 ×2
linked person DAVID KRISTIALI p.2
linked person SUDUNG SITUMORANG p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person JASON SCOTTLY LIE · Anggota p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 116 ms 13 Sep 2026 15:36

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': None,
              'name': 'Febria Alfinda Nasution',
              'position_after': '',
              'position_before': 'NOMINATION_COMMITTEE',
              'position_raw': 'Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi',
              'reason_text': 'ngan Agenda Perubahan Anggota Komite Nominasi '
                             'dan Remunerasi Perseroan. Memutuskan: Keputusan '
                             'Dewan Komisaris Perseroan Tentang Perubahan '
                             'Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. 1. '
                             'Memberhentikan dengan hormat saudari Febria '
                             'Alfinda Nasution dari jabatannya sebagai Anggota '
                             'Komite Nominasi dan Remunerasi sejak tanggal '
                             'keputusan ini dibuat serta mengangkat saudara '
                             'Yusuf Dedy Wibowo sebagai anggota Komite '
                             'Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang baru ,. '
                             'terhitung sejak tanggal keputusan'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT PAM MINERAL Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result