Skip to content
Back to announcement

20250304_DIGI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31865828.pdf

Other Text extracted DIGI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          003/ADM/BOD/III/2025

 Nama Perusahaan                      PT Arkadia Digital Media Tbk

 Kode Emiten                          DIGI

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02174/BEI.PP3/02-2025 tanggal 28
Februari 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Tidak. Terhadap akvititas saham DIGI khususnya pada tanggal 26 Februari 2025, maupun hari sebelum dan
           sesudahnya sampai dengan hari ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material apa
           pun sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan juga tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Sampai hari ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Tidak. Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
           dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
           Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Tidak. Saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
           termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
           tidak dalam 3 bulan mendatang).
            Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
           konfirmasi tersebut
           Sampai dengan hari ini, berdasarkan informasi dari pemegang saham utama Perseroan, khususnya atas
    6      nama Iwa Sukresno Karunia dan Suwarjono, rencana terhadap kepemilikan sahamnya masing-masing di
           Perseroan adalah akan mempertahankan kepemilikan sahamnya tersebut, dalam arti tidak akan melakukan
           penjualan/pelepasan, melainkan bila perlu memperkuatnya pada waktu yang memungkinkan di kemudian
           hari melalui mekanisme pasar saham atau cara-cara yang sesuai peraturan dan ketentuan perundang-
           undangan yang berlaku, terutama dengan tujuan untuk kepentingan dan kelangsungan Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Arkadia Digital Media Tbk
Page 2
Arsito Hidayatullah

Corporate Secretary




PT Arkadia Digital Media Tbk
Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 19
Telepon : +62 21 7241888, Fax : +62 21 7241887, www.arkadiacorp.com



Nama Pengirim                     Arsito Hidayatullah

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 04-03-2025 06:46




Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Arkadia Digital Media Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Arkadia Digital Media Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            003/ADM/BOD/III/2025

Issuer Name                          PT Arkadia Digital Media Tbk

Issuer Code                          DIGI

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02174/BEI.PP3/02-2025
dated 28 Februari 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Tidak. Terhadap akvititas saham DIGI khususnya pada tanggal 26 Februari 2025, maupun hari sebelum dan
          sesudahnya sampai dengan hari ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material apa
          pun sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan juga tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Sampai hari ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Tidak. Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
          dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
          Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Tidak. Saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
          termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
          tidak dalam 3 bulan mendatang).
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
          konfirmasi tersebut
          Sampai dengan hari ini, berdasarkan informasi dari pemegang saham utama Perseroan, khususnya atas
   6      nama Iwa Sukresno Karunia dan Suwarjono, rencana terhadap kepemilikan sahamnya masing-masing di
          Perseroan adalah akan mempertahankan kepemilikan sahamnya tersebut, dalam arti tidak akan melakukan
          penjualan/pelepasan, melainkan bila perlu memperkuatnya pada waktu yang memungkinkan di kemudian
          hari melalui mekanisme pasar saham atau cara-cara yang sesuai peraturan dan ketentuan perundang-
          undangan yang berlaku, terutama dengan tujuan untuk kepentingan dan kelangsungan Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Arkadia Digital Media Tbk
Page 4
Arsito Hidayatullah

Corporate Secretary




PT Arkadia Digital Media Tbk
Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 19
Phone : +62 21 7241888, Fax : +62 21 7241887, www.arkadiacorp.com



Sender Name                         Arsito Hidayatullah

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       04-03-2025 06:46




  This is an official document of PT Arkadia Digital Media Tbk that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Arkadia Digital Media Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published4 Mar 2025
Pages4
Characters10,207
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Arkadia Digital Media Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Iwa Sukresno Karunia p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved — Arsito Hidayatullah · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result