Skip to content
Back to announcement

20250228_WSBP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31865416_lamp1.pdf

Other Text extracted WSBP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
   Nomor : 95/WBP/DIR/2025                                                     Jakarta, 28 Februari 2025

           Kepada Yth,
           Ketua Dewan Komisioner
           Otoritas Jasa Keuangan
           Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
           Gedung Sumitro Djojohadikusumo
           Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
           Jakarta Pusat

               Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material PT Waskita Beton Precast Tbk

           Dengan hormat,

           Dengan ini kami untuk dan atas nama PT Waskita Beton Precast Tbk (“Perseroan”)
           menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:

           Nama Emiten atau Perusahaan Publik                : PT Waskita Beton Precast Tbk.
           Bidang Usaha                                      : Manufaktur.
           Telepon                                           : (021) 22892999.
           Faksimili                                         : (021) 29838025.
           Alamat surat elektronik (e-mail)                  : info@waskitaprecast.co.id.

             1.      Tanggal kejadian                           28 Februari 2025
             2.      Jenis informasi        atau     fakta      Pemberitahuan      informasi       terkait
                     material                                   permohonan     pembatalan     perdamaian
                                                                (homologasi) PT Waskita Beton Precast Tbk
                                                                (“Perseroan”)

             3.      Uraian informasi        atau    fakta      PT Willy Dwi Perkasa telah mengajukan
                     material                                   permohonan      pembatalan      terhadap
                                                                Perjanjian Perdamaian Perseroan melalui
                                                                Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri
                                                                Jakarta Pusat dengan nomor perkara
                                                                11/Pdt.Sus-Pemb.Perd/2025/PN.Niaga.Jkt.
                                                                Pst (“Perkara No. 11”).

                                                                Bahwa, Perseroan telah menerima surat
                                                                panggilan sidang (relaas) dalam Perkara No.
                                                                11 dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada
                                                                hari Jumat, 28 Februari 2025.

                                                                Perseroan senantiasa berkomitmen untuk
                                                                menghormati dan mematuhi seluruh proses
                                                                hukum yang berlaku.



HM.03.10            Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                        Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
              4.          Dampak Kejadian, Informasi atau            Dampak terhadap kegiatan operasional :
                          Fakta Material tersebut terhadap           Tidak berdampak signifikan.
                          kegiatan operasional, hukum,               Dampak terhadap kondisi keuangan :
                          kondisi     keuangan,       atau           Tidak berdampak signifikan.
                          kelangsungan usaha Emiten atau
                                                                     Dampak terhadap keberlangsungan usaha :
                          Perusahaan Publik
                                                                     Tidak berdampak signifikan.
                                                                     Dampak terhadap hukum :
                                                                     Perseroan mengikuti proses hukum atas
                                                                     permohonan      pembatalan    perjanjian
                                                                     perdamaian tersebut.

              5.          Keterangan lain-lain                       Tidak ada




           Demikian disampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.



           Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal,




           Fathul Anwar

           Lampiran : -

           Tembusan:
            -  Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk




HM.03.10                  Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                              Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published28 Feb 2025
Pages2
Characters4,889
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Waskita Beton Precast Tbk p.1 ×14
linked person Fathul Anwar p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Willy Dwi Perkasa p.1
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.1 ×2
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result