Back to announcement
20250228_MERK_Pemanggilan RUPS_31865403_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted MERKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT Merck Tbk
PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT Merck Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) Perseroan yang akan diselenggarakan pada:
Hari, tanggal : Senin, 24 Maret 2025
Waktu : 09.00 WIB s/d selesai
Tempat : Kantor Perseroan, Jl. TB. Simatupang No. 8,
Pasar Rebo, Jakarta Timur
Mata Acara Rapat:
1. Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.
Penjelasan:
Mata acara ini merupakan pembahasan ringkas atas Laporan Studi Kelayakan yang bertujuan untuk
memberikan informasi kepada para pemegang saham Perseroan mengenai rencana penambahan bidang
usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 dengan nomor KBLI 20299,
yaitu Industri Barang Kimia Lainnya YTDL (Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya).
2. Persetujuan Penambahan Bidang Usaha Perseroan, yang Mengakibatkan Perubahan pada
Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Perseroan.
Penjelasan:
Mata acara ini untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 5 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single
Submission (OSS) dan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha, sekaligus Perseroan juga meminta persetujuan para pemegang saham untuk menambah
bidang usaha Perseroan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 dengan
nomor KBLI 20299, yaitu Industri Barang Kimia Lainnya YTDL (Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya).
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan karena
Pemanggilan disampaikan di situs web Bursa Efek Indonesia, situs web penyedia e-RUPS, PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan web Perseroan www.merck.co.id.
2. Para Pemegang Saham atau Kuasa mereka yang menghadiri Rapat diminta untuk membawa dan
memperlihatkan Surat Kolektif Saham asli atau menyerahkan fotokopinya dan fotokopi Kartu Tanda
Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lain yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran Perseroan
sebelum masuk ke ruang Rapat. Khususnya untuk Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI juga
diminta untuk menyerahkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) yang dikeluarkan KSEI kepada
petugas pendaftaran Perseroan sebelum memasuki ruang Rapat.
3. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat ini hanyalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan pukul 16.00
WIB. Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif (Anggota Bursa/Bank Kustodian)
diwajibkan memberikan data investor yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan KTUR, dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Kuasa Pemegang Saham harus memiliki Surat Kuasa yang sah dan bagi yang alamatnya terdaftar di
luar negeri, Surat Kuasa harus dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang untuk itu. Para anggota
Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan boleh bertindak selaku Kuasa dalam
Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku Kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara;
b. Semua Surat Kuasa sudah harus diterima oleh Direksi selambatnya tanggal 19 Februari 2025 pukul
16.00 WIB.
4. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk menghadiri Rapat dan/atau
memberikan kuasa kehadiran dan suaranya melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(”eASY.KSEI”) dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme
pemberian kuasa (e-proxy) dan suara (e-vote) secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.
Fasilitas tersebut tersedia sejak tanggal Panggilan Rapat sampai sehari sebelum hari penyelenggaraan
Rapat, yaitu hari Jumat, 21 Maret 2025.
Jakarta, 28 Februari 2025
Direksi Perseroan
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.