Back to announcement
20250227_TMAS_Pemanggilan RUPS_31865096_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted TMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT TEMAS Tbk. (“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta Utara
Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 24 Maret 2025
Waktu : 09.30 WIB - Selesai
Tempat : Kantor Perseroan – PT TEMAS Tbk.
Jl. Yos Sudarso Kav. 33, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara
Dengan Mata Acara sebagai berikut:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024,
termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan Audit Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2024,
serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dijalankan
selama tahun buku 2024.
2. Persetujuan penetapan pengunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2024.
3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik, untuk pelaksanaan audit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2025 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya.
4. Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
5. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:
1. Persetujuan rencana penjualan dan pembelian investasi barang modal/capex seperti armada,
perlengkapan, peralatan, serta sarana penunjang Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 1 tahun.
2. Persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset/harta kekayaan Perseroan untuk
kepentingan Perseroan dan/atau Entitas Anak, dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari
lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank.
3. Persetujuan atas transaksi hutang piutang, sewa menyewa antara Perseroan dengan Entitas Anak
maupun afiliasinya dan pihak ketiga untuk tujuan pengembangan kegiatan usaha Perseroan maupun
Entitas Anaknya sesuai dengan praktik bisnis yang wajar.
4. Persetujuan perubahan Pasal 19 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan mengenai pengumuman laporan
keuangan Perseroan dan Pasal 20 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan mengenai pelaksanaan pembagian
dividen Perseroan, serta pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan sehubungan perubahan
tersebut.
Page 2
Dengan penjelasan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:
Mata Acara 1 sampai 5 merupakan mata acara rutin dalam RUPST, sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:
Penjelasan Mata Acara 1
- Sehubungan dengan rencana Perseroan dan Anak Usahanya, yang 99% kepemilikan sahamnya
dimiliki oleh Perseroan, dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha, diperlukan investasi untuk
pengadaan sarana penunjang operasional serta pengembangan infrastruktur yang mendukung
kegiatan usaha Perseroan dan grup usaha keseluruhan.
- Adapun nilai total dari keseluruhan transaksi secara konsolidasi Perseroan adalah sebesar maksimal
Rp 3 triliun. Pembiayaan untuk keperluan tersebut berasal dari dana internal Perseroan dan
pinjaman dari Bank maupun Lembaga Keuangan lainnya.
- Transaksi capex akan dilakukan dalam periode sejak penutupan RUPS Tahunan yang diselenggarakan
pada tahun 2025 sampai dengan RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2026 (1 tahun).
Penjelasan Mata Acara 2
Sehubungan dengan mata acara pertama RUPSLB, sebagian pendanaan Capex akan diperoleh dari
pembiayaan Bank maupun Lembaga Keuangan lainnya yang membutuhkan jaminan. Oleh karena itu,
Direksi Perseroan membutuhkan kuasa untuk melaksanakan penjaminan aset tersebut secara lebih
efektif. Hal ini sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, yang menyatakan bahwa “Perbuatan
hukum untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan hutang yang merupakan lebih
dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu tahun buku, baik dalam satu transaksi atau
beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain harus mendapat
persetujuan RUPS”.
Penjelasan Mata Acara 3
Perseroan dan Entitas Anaknya membutuhkan sarana penunjang untuk mendukung kegiatan usaha
Perseroan. Sehingga, untuk mendukung keberlangsungan usaha, Perseroan dapat menyewa dari Entitas
Anaknya dan/atau pemegang saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan harga pasar.
Penjelasan Mata Acara 4
- Perubahan dan penyesuaian mengenai pengumuman laporan keuangan sesuai Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten
atau Perusahaan Publik.
- Perubahan dan penyesuaian mengenai pelaksanaan pembagian dividen Perseroan sesuai dengan
Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00077/BEI/09-2021 perihal Perubahan
Ketentuan Pelaksanaan Pembagian Dividen Saham, Pembagian Saham Bonus, dan Pembagian
Dividen Interim.
- Serta Pernyataan Kembali Anggaran Dasar Perseroan.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Pemegang Saham, dan Pemanggilan ini
merupakan undangan resmi. Pemanggilan ini dapat juga dilihat pada website Perseroan www.temas.id
dan aplikasi eASY KSEI.
2. Yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya,
baik yang sahamnya dalam bentuk warkat maupun yang berada dalam Penitipan Kolektif yang namanya
Page 3
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan
pukul 16.00 WIB.
3. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Hadir langsung dalam Rapat; atau
b. Dalam aplikasi eASY KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tautan
https://easy.ksei.co.id/egken/
4. Bagi Pemegang Saham atau Kuasanya baik yang akan hadir dalam Rapat, atau Pemegang Saham
yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi eASY KSEI dapat menginformasikan kehadirannya
atau menunjuk kuasanya serta suaranya melalui aplikasi eASY KSEI pada tautan
https://easy.ksei.co.id/egken/
5. a. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa
Surat Kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan.
b. Formulir surat kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja di kantor Biro Administrasi Efek:
PT Adimitra Jasa Korpora,
Rukan Kirana Boutique Office
Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No 5
Kelapa Gading - Jakarta Utara 14250
No. Telepon : +62 21 29745222.
c. Semua surat kuasa harus diterima oleh Corporate Secretary Perseroan melalui Biro Administrasi
Efek Perseroan sebagaimana tercantum di atas, selambat-lambatnya tanggal 17 Maret 2025.
6. Bahan yang akan dibicarakan dalam Rapat dapat diperoleh melalui website Perseroan sejak tanggal
dilakukannya Pemanggilan sampai dengan tanggal Rapat diselenggarakan.
7. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau Kuasanya diminta
dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat 30 menit sebelum Rapat dimulai untuk melakukan
registrasi dengan menyerahkan foto kopi KTP atau tanda pengenal lain yang sah.
8. Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Rapat harus mematuhi
tata tertib yang berlaku di tempat Rapat diselenggarakan.
Jakarta, 28 Februari 2025
PT TEMAS Tbk.
Direksi Perseroan
Page 4
CONVOCATION OF
THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT TEMAS Tbk. (“Company”)
Domiciled in Jakarta Utara
The Board of Directors of the Company hereby invites the Shareholders of the Company to attend the
Annual and Extraordinary General Meeting of Shareholders of the Company (”Meeting”) which will be held
on:
Day/Date : Monday, March 24th, 2025
Time : 9.30 WIB – Until Finished
Place : Company Office – PT TEMAS Tbk.
Jl. Yos Sudarso Kav. 33, Sunter Jaya, Tanjung Priok, North Jakarta
With the following Agenda:
The Annual General Meeting of Shareholders:
1. Approval and ratification of the Company's Annual Report for the 2024 financial year, including the
Company's Activity Report, the Board of Commissioners' Supervisory Report, and the Consolidated
Audited Financial Statements of the Company and its Subsidiaries for the 2024 financial year, as well
as granting full release and discharge of responsibilities (acquit et de charge) to the Board of Directors
and Board of Commissioners for the management and supervision carried out during the 2024
financial year.
2. Approval of the allocation of the Company's profit for the 2024 financial year.
3. Approval of the appointment of a Public Accountant to audit the Company’s financial statements for
the 2025 financial year and granting authority to determine honorarium and other requirements.
4. Approval of the determination of salaries and other allowances for members of the Board
of Commissioners and Board of Directors.
5. Approval of changes in the composition of the Company's Board of Directors and/or Board of
Commissioners.
The Extraordinary General Meeting of Shareholders:
1. Approval of the plan to sell and purchase capital investment /capex, such as fleet, equipment, and
supporting facilities of the Company and its Subsidiaries for a one-year period.
2. Approval to guarantee a significant portion or all of the Company’s assets for the benefit of the
Company and/or its Subsidiaries in order to obtain loan facilities from financial institutions, both banks
and non-banks.
3. Approval of debt transactions, leasing transactions between the Company and its Subsidiaries,
affiliates, and third parties for the purporse of business development in line with fair business
practices.
4. Approval of amendments to Article 19 paragraph 9 of the Company’s Articles of Association regarding
the announcement of the Company’s financial statements and Article 20 paragraph 8 regarding the
Page 5
distribution of the Company’s dividends, as well as restating the Articles of Association in relation to
these changes.
With the explanation of the Meeting Agenda as follows:
The Annual General Meeting of Shareholders:
Agenda items 1 to 5 are routine agenda in the AGMS, in accordance with the Company's Articles
of Association and Law Number 40 of 2007 on Limited Liability Companies.
The Extraordinary General Meeting of Shareholders:
The Explanation of the 1st Agenda
- In connection with the Company's and its Subsidiaries' plan, where 99% of the shares are owned by
the Company, to expand business activities, investment is required to procure operational support
facilities and develop infrastructure to support the Company’s and the overall business group’s
activities.
- The total transaction value on a consolidated basis is a maximum of IDR 3 trillion. Financing for this
purpose will come from the Company’s internal funds and loans from banks or other financial
institutions.
- Capex transactions will be conducted from the closing of the 2025 AGMS until the 2026 AGMS (one
year).
The Explanation of the 2nd Agenda
In relation to the first agenda item of the EGM, part of the Capex funding will be obtained from bank
financing or other financial institutions that require collateral. Therefore, the Board of Directors
requires authorization to execute asset pledging more effectively. This is in accordance with the
Company’s Articles of Association, which state that “Any legal action to transfer, release, or use more
than 50% of the Company’s net assets as debt collateral in one fiscal year, either in a single transaction
or multiple related transactions, must be approved by the GMS”.
The Explanation of the 3rd Agenda
The Company and its Subsidiaries require supporting facilities to sustain business activities. Thus, to
ensure business continuity, the Company may lease assets from its Subsidiaries and/or shareholders
under applicable regulations and fair market prices.
The Explanation of 4th Agenda
- Adjustments related to the announcement of financial statements in accordance with Financial
Services Authority Regulation No. 14/POJK.04/2022 regarding Periodic Submission of Financial
Reports by Issuers or Public Companies.
- Adjustments related to the implementation of dividend distribution in accordance with the
Indonesia Stock Exchange Board of Directors Decree No. Kep-00077/BEI/09-2021 concerning the
Amendment of Provisions on Stock Dividend Distribution, Bonus Share Distribution, and Interim
Dividend Distribution.
- Restatement of the Company’s Articles of Association.
Notes:
1. The Company does not send a separate invitation letter to Shareholders, and this Invitation
is an official invitation. This Invitation can also be seen on the Company's website www.temas.id and
the eASY KSEI application.
Page 6
2. Those who are entitled to attend the Meeting are the Shareholders of the Company or their Proxies,
both whose shares are in the form of scripts and those in Collective Custody whose names
are registered in the Register of Shareholders of the Company on February 27th, 2025, until 16.00
Western Indonesia Time.
3. Participation of Shareholders in the Meeting can be carried out with the following mechanism:
a. Present alone at the Meeting; or
b. In the eASY KSEI application provided by the PT Kustodian Sentral Efek Indonesia at the link
https://easy.ksei.co.id/egken/
4. For Shareholders or their Proxies who will attend the Meeting, or Shareholders who will exercise their
voting rights in the eASY KSEI application, they can inform their attendance or appoint their proxies
and their votes through the eASY KSEI application at the link https://easy.ksei.co.id/egken/
5. a. Shareholders who are unable to attend, can be represented by their attorneys by bringing
a valid Power of Attorney as determined by the Board of Directors of the Company.
b. The power of attorney form can be obtained every working day at the office of the Securities
Administration Bureau:
PT Adimitra Jasa Korpora,
Rukan Kirana Boutique Office
Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No 5
Kelapa Gading - Jakarta Utara 14250
Phone No. : +62 21 29745222.
c. All power of attorney must be received by the Corporate Secretary of the Company through
the Company's Securities Administration Bureau as stated above, no later than March 17th, 2025.
6. The materials to be discussed at the Meeting can be obtained through the Company's website from
the date of the Invitation until the date the Meeting is held.
7. To facilitate the arrangement and order of the Meeting, Shareholders or their Proxies are kindly
requested to be present at the Meeting venue 30 minutes before the Meeting begins to register by
submitting a photocopy of their KTP or other valid identification.
8. Shareholders or their authorized representatives who are physically present at the Meeting must
comply with the applicable rules at the location where the Meeting is held.
Jakarta, February 28th, 2025
PT TEMAS Tbk.
The Board of Directors of the Company
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.3 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.5
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.