Skip to content
Back to announcement

20250227_TMAS_Pemanggilan RUPS_31865096_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted TMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                          PANGGILAN
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                   PT TEMAS Tbk. (“Perseroan”)
                                  Berkedudukan di Jakarta Utara

Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

       Hari/Tanggal   : Senin, 24 Maret 2025
       Waktu          : 09.30 WIB - Selesai
       Tempat         : Kantor Perseroan – PT TEMAS Tbk.
                        Jl. Yos Sudarso Kav. 33, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara

Dengan Mata Acara sebagai berikut:

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024,
   termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan
   Laporan Keuangan Audit Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2024,
   serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
   kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dijalankan
   selama tahun buku 2024.
2. Persetujuan penetapan pengunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2024.
3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik, untuk pelaksanaan audit laporan keuangan Perseroan untuk
   tahun buku 2025 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya.
4. Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
5. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:
1. Persetujuan rencana penjualan dan pembelian investasi barang modal/capex seperti armada,
   perlengkapan, peralatan, serta sarana penunjang Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 1 tahun.
2. Persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset/harta kekayaan Perseroan untuk
   kepentingan Perseroan dan/atau Entitas Anak, dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari
   lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank.
3. Persetujuan atas transaksi hutang piutang, sewa menyewa antara Perseroan dengan Entitas Anak
   maupun afiliasinya dan pihak ketiga untuk tujuan pengembangan kegiatan usaha Perseroan maupun
   Entitas Anaknya sesuai dengan praktik bisnis yang wajar.
4. Persetujuan perubahan Pasal 19 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan mengenai pengumuman laporan
   keuangan Perseroan dan Pasal 20 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan mengenai pelaksanaan pembagian
   dividen Perseroan, serta pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan sehubungan perubahan
   tersebut.
Page 2
Dengan penjelasan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:
   Mata Acara 1 sampai 5 merupakan mata acara rutin dalam RUPST, sesuai dengan Anggaran Dasar
   Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:
  Penjelasan Mata Acara 1
   - Sehubungan dengan rencana Perseroan dan Anak Usahanya, yang 99% kepemilikan sahamnya
      dimiliki oleh Perseroan, dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha, diperlukan investasi untuk
      pengadaan sarana penunjang operasional serta pengembangan infrastruktur yang mendukung
      kegiatan usaha Perseroan dan grup usaha keseluruhan.
   - Adapun nilai total dari keseluruhan transaksi secara konsolidasi Perseroan adalah sebesar maksimal
      Rp 3 triliun. Pembiayaan untuk keperluan tersebut berasal dari dana internal Perseroan dan
      pinjaman dari Bank maupun Lembaga Keuangan lainnya.
   - Transaksi capex akan dilakukan dalam periode sejak penutupan RUPS Tahunan yang diselenggarakan
      pada tahun 2025 sampai dengan RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2026 (1 tahun).

   Penjelasan Mata Acara 2
   Sehubungan dengan mata acara pertama RUPSLB, sebagian pendanaan Capex akan diperoleh dari
   pembiayaan Bank maupun Lembaga Keuangan lainnya yang membutuhkan jaminan. Oleh karena itu,
   Direksi Perseroan membutuhkan kuasa untuk melaksanakan penjaminan aset tersebut secara lebih
   efektif. Hal ini sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, yang menyatakan bahwa “Perbuatan
   hukum untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan hutang yang merupakan lebih
   dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu tahun buku, baik dalam satu transaksi atau
   beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain harus mendapat
   persetujuan RUPS”.

   Penjelasan Mata Acara 3
   Perseroan dan Entitas Anaknya membutuhkan sarana penunjang untuk mendukung kegiatan usaha
   Perseroan. Sehingga, untuk mendukung keberlangsungan usaha, Perseroan dapat menyewa dari Entitas
   Anaknya dan/atau pemegang saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan harga pasar.

   Penjelasan Mata Acara 4
    - Perubahan dan penyesuaian mengenai pengumuman laporan keuangan sesuai Peraturan Otoritas
      Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten
      atau Perusahaan Publik.
    - Perubahan dan penyesuaian mengenai pelaksanaan pembagian dividen Perseroan sesuai dengan
      Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00077/BEI/09-2021 perihal Perubahan
      Ketentuan Pelaksanaan Pembagian Dividen Saham, Pembagian Saham Bonus, dan Pembagian
      Dividen Interim.
    - Serta Pernyataan Kembali Anggaran Dasar Perseroan.

Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Pemegang Saham, dan Pemanggilan ini
    merupakan undangan resmi. Pemanggilan ini dapat juga dilihat pada website Perseroan www.temas.id
    dan aplikasi eASY KSEI.
2. Yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya,
    baik yang sahamnya dalam bentuk warkat maupun yang berada dalam Penitipan Kolektif yang namanya
Page 3
     tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan
     pukul 16.00 WIB.
3.   Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
      a. Hadir langsung dalam Rapat; atau
      b. Dalam aplikasi eASY KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tautan
          https://easy.ksei.co.id/egken/
4.   Bagi Pemegang Saham atau Kuasanya baik yang akan hadir dalam Rapat, atau Pemegang Saham
     yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi eASY KSEI dapat menginformasikan kehadirannya
     atau menunjuk kuasanya serta suaranya melalui aplikasi eASY KSEI pada tautan
     https://easy.ksei.co.id/egken/
5.   a. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa
         Surat Kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan.
     b. Formulir surat kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja di kantor Biro Administrasi Efek:
                                               PT Adimitra Jasa Korpora,
                                             Rukan Kirana Boutique Office
                                           Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No 5
                                         Kelapa Gading - Jakarta Utara 14250
                                           No. Telepon : +62 21 29745222.
     c. Semua surat kuasa harus diterima oleh Corporate Secretary Perseroan melalui Biro Administrasi
         Efek Perseroan sebagaimana tercantum di atas, selambat-lambatnya tanggal 17 Maret 2025.
6.   Bahan yang akan dibicarakan dalam Rapat dapat diperoleh melalui website Perseroan sejak tanggal
     dilakukannya Pemanggilan sampai dengan tanggal Rapat diselenggarakan.
7.   Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau Kuasanya diminta
     dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat 30 menit sebelum Rapat dimulai untuk melakukan
     registrasi dengan menyerahkan foto kopi KTP atau tanda pengenal lain yang sah.
8.   Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Rapat harus mematuhi
     tata tertib yang berlaku di tempat Rapat diselenggarakan.



                                       Jakarta, 28 Februari 2025
                                            PT TEMAS Tbk.
                                           Direksi Perseroan
Page 4
                                        CONVOCATION OF
                          THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                      THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                                   PT TEMAS Tbk. (“Company”)
                                     Domiciled in Jakarta Utara

The Board of Directors of the Company hereby invites the Shareholders of the Company to attend the
Annual and Extraordinary General Meeting of Shareholders of the Company (”Meeting”) which will be held
on:

        Day/Date        : Monday, March 24th, 2025
        Time            : 9.30 WIB – Until Finished
        Place           : Company Office – PT TEMAS Tbk.
                          Jl. Yos Sudarso Kav. 33, Sunter Jaya, Tanjung Priok, North Jakarta

With the following Agenda:

The Annual General Meeting of Shareholders:
 1. Approval and ratification of the Company's Annual Report for the 2024 financial year, including the
    Company's Activity Report, the Board of Commissioners' Supervisory Report, and the Consolidated
    Audited Financial Statements of the Company and its Subsidiaries for the 2024 financial year, as well
    as granting full release and discharge of responsibilities (acquit et de charge) to the Board of Directors
    and Board of Commissioners for the management and supervision carried out during the 2024
    financial year.
 2. Approval of the allocation of the Company's profit for the 2024 financial year.
 3. Approval of the appointment of a Public Accountant to audit the Company’s financial statements for
    the 2025 financial year and granting authority to determine honorarium and other requirements.
 4. Approval of the determination of salaries and other allowances for members of the Board
    of Commissioners and Board of Directors.
 5. Approval of changes in the composition of the Company's Board of Directors and/or Board of
    Commissioners.

The Extraordinary General Meeting of Shareholders:
1. Approval of the plan to sell and purchase capital investment /capex, such as fleet, equipment, and
    supporting facilities of the Company and its Subsidiaries for a one-year period.
2. Approval to guarantee a significant portion or all of the Company’s assets for the benefit of the
    Company and/or its Subsidiaries in order to obtain loan facilities from financial institutions, both banks
    and non-banks.
3. Approval of debt transactions, leasing transactions between the Company and its Subsidiaries,
    affiliates, and third parties for the purporse of business development in line with fair business
    practices.
4. Approval of amendments to Article 19 paragraph 9 of the Company’s Articles of Association regarding
    the announcement of the Company’s financial statements and Article 20 paragraph 8 regarding the
Page 5
    distribution of the Company’s dividends, as well as restating the Articles of Association in relation to
    these changes.

With the explanation of the Meeting Agenda as follows:

The Annual General Meeting of Shareholders:
   Agenda items 1 to 5 are routine agenda in the AGMS, in accordance with the Company's Articles
   of Association and Law Number 40 of 2007 on Limited Liability Companies.

The Extraordinary General Meeting of Shareholders:
    The Explanation of the 1st Agenda
-   In connection with the Company's and its Subsidiaries' plan, where 99% of the shares are owned by
    the Company, to expand business activities, investment is required to procure operational support
    facilities and develop infrastructure to support the Company’s and the overall business group’s
    activities.
  - The total transaction value on a consolidated basis is a maximum of IDR 3 trillion. Financing for this
     purpose will come from the Company’s internal funds and loans from banks or other financial
     institutions.
  - Capex transactions will be conducted from the closing of the 2025 AGMS until the 2026 AGMS (one
     year).

    The Explanation of the 2nd Agenda
    In relation to the first agenda item of the EGM, part of the Capex funding will be obtained from bank
    financing or other financial institutions that require collateral. Therefore, the Board of Directors
    requires authorization to execute asset pledging more effectively. This is in accordance with the
    Company’s Articles of Association, which state that “Any legal action to transfer, release, or use more
    than 50% of the Company’s net assets as debt collateral in one fiscal year, either in a single transaction
    or multiple related transactions, must be approved by the GMS”.

    The Explanation of the 3rd Agenda
    The Company and its Subsidiaries require supporting facilities to sustain business activities. Thus, to
    ensure business continuity, the Company may lease assets from its Subsidiaries and/or shareholders
    under applicable regulations and fair market prices.

    The Explanation of 4th Agenda
   - Adjustments related to the announcement of financial statements in accordance with Financial
      Services Authority Regulation No. 14/POJK.04/2022 regarding Periodic Submission of Financial
      Reports by Issuers or Public Companies.
   - Adjustments related to the implementation of dividend distribution in accordance with the
      Indonesia Stock Exchange Board of Directors Decree No. Kep-00077/BEI/09-2021 concerning the
      Amendment of Provisions on Stock Dividend Distribution, Bonus Share Distribution, and Interim
      Dividend Distribution.
   - Restatement of the Company’s Articles of Association.

Notes:
1. The Company does not send a separate invitation letter to Shareholders, and this Invitation
    is an official invitation. This Invitation can also be seen on the Company's website www.temas.id and
    the eASY KSEI application.
Page 6
2.   Those who are entitled to attend the Meeting are the Shareholders of the Company or their Proxies,
     both whose shares are in the form of scripts and those in Collective Custody whose names
     are registered in the Register of Shareholders of the Company on February 27th, 2025, until 16.00
     Western Indonesia Time.
3.   Participation of Shareholders in the Meeting can be carried out with the following mechanism:
     a. Present alone at the Meeting; or
     b. In the eASY KSEI application provided by the PT Kustodian Sentral Efek Indonesia at the link
        https://easy.ksei.co.id/egken/
4.   For Shareholders or their Proxies who will attend the Meeting, or Shareholders who will exercise their
     voting rights in the eASY KSEI application, they can inform their attendance or appoint their proxies
     and their votes through the eASY KSEI application at the link https://easy.ksei.co.id/egken/
5.    a. Shareholders who are unable to attend, can be represented by their attorneys by bringing
           a valid Power of Attorney as determined by the Board of Directors of the Company.
      b. The power of attorney form can be obtained every working day at the office of the Securities
           Administration Bureau:
                                                  PT Adimitra Jasa Korpora,
                                                Rukan Kirana Boutique Office
                                              Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No 5
                                            Kelapa Gading - Jakarta Utara 14250
                                                Phone No. : +62 21 29745222.
      c. All power of attorney must be received by the Corporate Secretary of the Company through
           the Company's Securities Administration Bureau as stated above, no later than March 17th, 2025.
6.   The materials to be discussed at the Meeting can be obtained through the Company's website from
     the date of the Invitation until the date the Meeting is held.
7.   To facilitate the arrangement and order of the Meeting, Shareholders or their Proxies are kindly
     requested to be present at the Meeting venue 30 minutes before the Meeting begins to register by
     submitting a photocopy of their KTP or other valid identification.
8.   Shareholders or their authorized representatives who are physically present at the Meeting must
     comply with the applicable rules at the location where the Meeting is held.



                                       Jakarta, February 28th, 2025
                                             PT TEMAS Tbk.
                                  The Board of Directors of the Company

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published28 Feb 2025
Pages6
Characters16,791
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org TEMAS Tbk. p.1 ×12
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.3 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.5
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result