Skip to content
Back to announcement

20260626_BSIM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104970_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed BSIM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


                                                    Jakarta, 25 Juni 2026

Nomor : 53/VI/2026                                  Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                           PT. BANK SINARMAS Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                      Di Sinar Mas Land Plaza Tower I Lantai 1 & 2
        PT. BANK SINARMAS Tbk                       Jl. MH. Thamrin No. 51, Gondangdia, Menteng
                                                    Jakarta Pusat 10350

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
”Rapat”) dari “PT. BANK SINARMAS Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 25 Juni 2026
Waktu        : 10.36 WIB – 11.36 WIB
Tempat       : Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 39
               Jalan MH Thamrin No. 51
               Jakarta Pusat 10350

 Kehadiran       : - Dewan Komisaris:      1.   Tjendrawati Widjaja            Komisaris Utama
                                           2.   Sammy Kristamuljana            Komisaris Independen
                                           3.   Rusmin                         Komisaris Independen

                  - Direksi:               1.   Frenky Tirtowijoyo             Direktur Utama
                                           2.   Miko Andidjaja                 Direktur
                                           3.   Ekajaya Ongny Putra            Direktur
                                           4.   Enny Kamal                     Direktur
                                           5.   Amandalia Johanes              Direktur

                  - Pemegang Saham:        14.981.515.754 saham (75,9860%) dari seluruh saham yang
                                           telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu
                                           sebanyak 19.716.162.403 saham.


I. MATA ACARA RAPAT
   1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
      untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
   2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2025.
   3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2026 serta Persyaratan
      Lain berkenaan dengan Penunjukan tersebut.
   4. Penetapan Besarnya Gaji atau Honorarium dan Tunjangan Lain bagi Dewan Komisaris serta Gaji,
      Tunjangan dan Tantiem/Bonus bagi Direksi Perseroan.
   5. Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.
   6. Pengangkatan Kembali Susunan Pengurus Perseroan.
Page 2
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    - Menyampaikan pemberitahuan tentang rencana Mata Acara Rapat ini kepada Otoritas Jasa Keuangan
      (OJK), melalui surat tanggal 7 Mei 2026 Nomor SKL.004/05-2026/PRESDIR.
    - Mempublikasikan PENGUMUMAN Rapat kepada Pemegang Saham pada tanggal 19 Mei 2026; dan
    - Mempublikasikan PEMANGGILAN Rapat kepada Pemegang Saham pada tanggal 3 Juni 2026
      melalui situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia, aplikasi eASY.KSEI, situs web Bursa Efek
      Indonesia, dan situs resmi Perseroan.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
       untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
       Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang
       saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
     - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
       a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
          saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
       c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
          14.981.485.954 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
          dalam Rapat.
       Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
       yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 14.981.515.754
       saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
       menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
     - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
       1. Menerima dan Menyetujui Laporan Tahunan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada 31
          Desember 2025.
       2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris.
       3. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
          berakhir pada 31 Desember 2025.
       4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acquit et de
          charge’’) kepada Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas pengurusan dan
          pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku 2025.

   MATA ACARA KEDUA RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua
     Rapat.
   - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
     hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
   - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
   - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
Page 3
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
     saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
     14.981.485.954 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
     dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 14.981.515.754
  saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
  1. Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada Pemilik
     Entitas Induk yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp285.747.406.391 (Dua
     Ratus Delapan Puluh Lima Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Enam Ribu
     Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah) yang akan digunakan sebesar
     Rp500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah) untuk dana cadangan sesuai dengan ketentuan pasal
     70 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 22 Anggaran
     Dasar Perseroan.
  2. Menyetujui Sisa Laba Bersih Konsolidasian Perseroan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik
     Entitas Induk sejumlah Rp285.247.406.391 (Dua Ratus Delapan Puluh Lima Miliar Dua Ratus
     Empat Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Enam Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah) akan
     dipergunakan untuk memperkuat Permodalan Perseroan dan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan,
     sesuai dengan pasal 22 ayat 3 anggaran dasar Perseroan akan dikelola oleh Direksi dengan cara
     yang tepat menurut pertimbangan Direksi, setelah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris.
  3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur, melaksanakan, dan
     menjalankan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penggunaan laba bersih
     Perseroan tersebut di atas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
     saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
     14.981.485.954 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
     dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 14.981.515.754
  saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
Page 4
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
  1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik DENNY SUSANTO dan Kantor Akuntan Publik
     “MIRAWATI SENSI IDRIS” (firma anggota Moore Global Network Limited) yang masing-
     masing terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik,
     atau Akuntan Publik lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam hal yang bersangkutan
     berhalangan tetap untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun
     Buku 2026.
  2. Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
     Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik lain, dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor
     Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit atau berhalangan
     tetap untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026.
  3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium bagi
     Kantor Akuntan Publik tersebut dan melaksanakan hal-hal yang dipandang perlu sehubungan
     dengan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, termasuk akan tetapi tidak
     terbatas, pada proses pelaksanaan rapat dan penandatanganan surat penunjukan bagi Akuntan
     Publik dan Kantor Akuntan Publik.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
     saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
     22.085 saham atau merupakan 0,0001% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
     Rapat.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
     14.981.463.869 saham atau merupakan 99,9997% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
     dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 14.981.493.669
  saham atau merupakan 99,9999% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
  memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
  1. Menetapkan besaran gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya dari Dewan Komisaris
     Perseroan pada tahun 2026 dengan besaran minimal sama dengan tahun 2025 dan maksimal
     peningkatan 20% dari tahun 2025.
  2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah gaji,
     tunjangan dan tantiem/bonus bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2026.
Page 5
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
     saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
     14.981.485.954 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
     dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 14.981.515.754
  saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut:
  1. Menyetujui pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) tahun 2025 yang telah
     disampaikan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada November 2025, sebagai
     bagian dari upaya penguatan manajemen krisis dan pemenuhan ketentuan regulator POJK Nomor
     5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.
  2. Menyetujui pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
     untuk menetapkan jenis kewajiban tertentu yang dapat dikonversi menjadi modal Bank serta
     melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka pemenuhan ketentuan POJK Nomor 5
     Tahun 2024 mengenai kewajiban tertentu menjadi Modal Bank.
  3. Menyetujui pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
     untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan Rencana Aksi Pemulihan
     (Recovery Plan) Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK.

MATA ACARA KEENAM RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keenam
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800
     saham atau merupakan 0,0002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
     14.981.485.954 saham atau merupakan 99,9998% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
     dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
Page 6
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


      yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 14.981.515.754
      saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
      menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keenam.
    - Keputusan Mata Acara Keenam Rapat adalah sebagai berikut:
      1. Menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
         untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPST pada
         akhir 1 (satu) periode masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu pada
         saat penutupan RUPST yang akan diselenggarakan pada tahun 2029.

           Dengan demikian sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
           Perseroan adalah sebagai berikut :

           DIREKSI

           Direktur Utama              : Frenky Tirtowijoyo
           Direktur                    : Miko Andidjaja
           Direktur                    : Ekajaya Ongny Putra
           Direktur                    : Enny Kamal
           Direktur                    : Amandalia Johanes

           DEWAN KOMISARIS

           Komisaris Utama             : Tjendrawati Widjaja
           Komisaris Independen        : Sammy Kristamuljana
           Komisaris Independen        : Rusmin

       2. Menunjuk dan memberi kuasa kepada Direksi dan/atau Corporate Secretary Perseroan dengan
          hak substitusi untuk melaksanakan keputusan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk
          menandatangani akta pernyataan keputusan rapat di hadapan Notaris dan memberitahukan
          perubahan tersebut kepada pihak yang berwenang.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 25 Juni 2026 Nomor
130, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published26 Jun 2026
Pages6
Characters21,377
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2026 · 10:36–11:36
Present14,981,515,754 (75.99%)
Chair—
Agenda 1
For
14,981,485,954
100.00%
Against
—
—
Abstain
29,800
0.00%
Agenda 2
For
14,981,485,954
100.00%
Against
—
—
Abstain
29,800
0.00%
Agenda 3 approved
For
14,981,463,869
100.00%
Against
22,085
0.00%
Abstain
29,800
0.00%
Agenda 4
For
14,981,485,954
100.00%
Against
—
—
Abstain
29,800
0.00%
Agenda 5
For
14,981,485,954
100.00%
Against
—
—
Abstain
29,800
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinar Mas p.1 ×2
linked person Menteng Jakarta Pusat p.1
linked person Sammy Kristamuljana · Komisaris Independen p.1 ×2
possible org BANK SINARMAS Tbk p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×6
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×6
unresolved person Tjendrawati Widjaja · Komisaris Utama p.1
unresolved person Rusmin · Komisaris Independen p.1
unresolved person Frenky Tirtowijoyo · Direktur Utama p.1
unresolved person Miko Andidjaja · Direktur p.1
unresolved person Ekajaya Ongny Putra · Direktur p.1
unresolved person Enny Kamal · Direktur p.1
unresolved person Amandalia Johanes · Direktur p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris. p.2
unresolved org Moore Global Network Limited p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1509 ms 12 Sep 2026 22:02
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0002',
             'pct_for': '99.9998',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
                                'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'Email : ataufani@ataa.id a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 29.800 saham atau '
                                'merupakan 0,0002% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Tidak ada '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju yaitu sebanyak 14.981.485.954 saham '
                                'atau merupakan 99,9998% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '14.981.515.754 saham atau merupakan 100% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Rapat Kedua. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '29800',
             'votes_for': '14981485954',
             'votes_in_favor_total': '14981515754'},
            {'pct_abstain': '0.0002',
             'pct_for': '99.9998',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 29.800 saham atau merupakan 0,0002% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '14.981.485.954 saham atau merupakan 99,9998% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 14.981.515.754 saham atau merupakan '
                                '100% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. '
                                'AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'Email : ataufani@ataa.id - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '29800',
             'votes_for': '14981485954',
             'votes_in_favor_total': '14981515754'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0002',
             'pct_against': '0.0001',
             'pct_for': '99.9997',
             'pct_in_favor_total': '99.9999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 29.800 saham atau merupakan 0,0002% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'yaitu sebanyak 22.085 saham atau merupakan '
                                '0,0001% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju yaitu sebanyak 14.981.463.869 saham '
                                'atau merupakan 99,9997% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '14.981.493.669 saham atau merupakan 99,9999% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Rapat Keempat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '29800',
             'votes_against': '22085',
             'votes_for': '14981463869',
             'votes_in_favor_total': '14981493669'},
            {'pct_abstain': '0.0002',
             'pct_for': '99.9998',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id MATA ACARA KELIMA RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kelima Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain yaitu sebanyak 29.800 '
                                'saham atau merupakan 0,0002% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju. '
                                'c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '14.981.485.954 saham atau merupakan 99,9998% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 14.981.515.754 saham atau merupakan '
                                '100% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '29800',
             'votes_for': '14981485954',
             'votes_in_favor_total': '14981515754'},
            {'pct_abstain': '0.0002',
             'pct_for': '99.9998',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 29.800 saham atau merupakan 0,0002% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '14.981.485.954 saham atau merupakan 99,9998% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 14.981.515.754 saham '
                                'atau merupakan 100% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat '
                                'Keenam. - Keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '29800',
             'votes_for': '14981485954',
             'votes_in_favor_total': '14981515754'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '75.9860',
 'shares_present': '14981515754',
 'shares_total_voting': '19716162403',
 'time_end': '11:36:00',
 'time_start': '10:36:00',
 'venue': 'Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 39 Jalan MH '
          'Thamrin No. 51 Jakarta Pusat 10350'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result