Back to announcement
20250227_ASBI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31864947_lamp1.pdf
Other Text extracted ASBISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Kantor Pusat :
PRESS RELEASE
PT ASURANSI BINTANG Tbk
PT Asuransi Bintang Tbk Telah Berhasil Melaksanakan Transisi
dan Penerapan Standar Keuangan PSAK 177 dengan hasil yang
baik.
Sejalan dengan amanat Pasal 271 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menyatakan bahwa Pelaku
Usaha Sektor Keuangan (PUSK) wajib menyampaikan dan menyusun laporan keuangan
sesuai dengan standar laporan keuangan yang ditetapkan oleh Komite Standar Laporan, dan
juga mengacu kepada penetapan PSAK 117 (dahulu PSAK 74) : Kontrak Asuransi yang
berlaku efektif tanggal 1 Januari 2025. Dengan ini diinformasikan bahwa PT Asuransi
Bintang Tbk, telah berhasil menjalankan Transisi ke PSAK 117 pertanggal 1 Januari
2025 dan juga telah menjalankan operasional Perusahaan dan Pencatatan keuangan
sesuai dengan standar PSAK 117 yang berlaku.
Sebagai hasil Langkah strategis transisi menuju penerapa PSAK 117 yang dimulai sejak tahun
2023, Perusahaan telah melakukan proses pencatatan secara parallel PSAK 104 - PSAK 117
secara penuh sepanjang 2024 dan telah melaporkan hasilnya setiap triwulan kepada OJK.
Melalui Langkah-langkah strategis yang dilakukan selama proses parallel-run sepanjang
2024, Perusahaan telah berhasil menekan dampak ekuitas dari portofolio kontrak asuransi
yang merugi secara signifikan. Melalui Langkah-langkah Portfolio Cleansing & Runs Off selama
2023 – 2024 dan juga penerapan awal KPI Contractual Service Margin secara progresif di
tahun 2024, Perusahaan telah berhasil menekan dampak negatif pada ekuitas dari proses
Transisi ke PSAK 117. Pada Laporan PSAK 117 per 31 December 2024 yang telah
dilaporkan kepada OJK Perusahaan mencatatkan ekuitas sebesar Rp. 408.2 Miliyar
(Unaudited). Ekuitas Rp. 408.2 Miliar yang ada dapat tercapai dikarenakan dampak
penurunan ekuitas yang terjadi dari proses transisi PSAK 104 ke PSAK 117 hanya
sebesar Rp. – 5.3 Milyar saja (unaudited).
PT. Asuransi Bintang, Tbk
Call Center : 1500481 (24 jam)
SMS Center : 0838 888 4581
WhatsApp Center : 0852 1955 3416
Website : www.asuransibintang.com
FB: asuransibintangtbk, IG: asuransibintangofficial, X: asuransibintang YT: asuransibintangofficial
Page 2
Kantor Pusat :
Dengan dampak ekuitas yang minim dan portofolio kontrak asuransi yang relatif terbebas
dari kontrak-kontrak merugi maka Perusahaan dapat menjalankan proses bisnis di 2025
dengan relatif baik tanpa adanya beban amortisasi kerugian dari kontrak merugi.
Menuju kepada penerapan penuh PSAK 117 pada tanggal 1 Januari 2025, perusahaan telah
melakukan Langkah-langkah strategis, meliputi tapi tidak terbatas kepada:
Proses Perencanaan Bisnis Sesuai PSAK 117 dengan optimalisasi produk, jalur
distribusi dan biaya akuisisi/marketing.
Penerapan KPI baru berdasar target individual bulanan besaran Contractual Service
Margin dan Expected Maintenance Provision untuk seluruh pegawai dengan
pelaporan harian otomatis.
Pelaporan harian pencapaian & profitability harian otomatis untuk mendorong
kepada pencapaian Contractual Service Margin yang lebih tinggi (terlampir)
PT. Asuransi Bintang, Tbk
Call Center : 1500481 (24 jam)
SMS Center : 0838 888 4581
WhatsApp Center : 0852 1955 3416
Website : www.asuransibintang.com
FB: asuransibintangtbk, IG: asuransibintangofficial, X: asuransibintang YT: asuransibintangofficial
Page 3
Kantor Pusat :
Dengan segala persiapan, pelatihan dan eksekusi yang termonitor, dapat di-informasikan
bahwa pelaksanaan operasional Perusahaan bulan pertama dengan penerapan PSAK
117 penuh telah berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang baik.
Melalui proses transformasi paradigma berkesinambungan menuju peningkatan Contractual
Service Margin, Pengukuran performa Real-Time dan Insentif bulanan 15% yang dikaitkan
langsung dengan pencapaian target KPI Contractual Service Margin dan Cost Provision yang
dibukukan, Dalam bulan pertama pertama penerapan PSAK 117 : Telah terjadi
peningkatan Margin Jasa Kontraktual yang cukup signifikan seperti tercermin dari
Laporan Keuangan PSAK 117 Perusahaan (Dalam Jutaan – Unaudited) per 31 Januari
2025, sebagai berikut:
PT. Asuransi Bintang, Tbk
Call Center : 1500481 (24 jam)
SMS Center : 0838 888 4581
WhatsApp Center : 0852 1955 3416
Website : www.asuransibintang.com
FB: asuransibintangtbk, IG: asuransibintangofficial, X: asuransibintang YT: asuransibintangofficial
Page 4
Kantor Pusat : PT. Asuransi Bintang, Tbk Call Center : 1500481 (24 jam) SMS Center : 0838 888 4581 WhatsApp Center : 0852 1955 3416 Website : www.asuransibintang.com FB: asuransibintangtbk, IG: asuransibintangofficial, X: asuransibintang YT: asuransibintangofficial
Page 5
Kantor Pusat : PT. Asuransi Bintang, Tbk Call Center : 1500481 (24 jam) SMS Center : 0838 888 4581 WhatsApp Center : 0852 1955 3416 Website : www.asuransibintang.com FB: asuransibintangtbk, IG: asuransibintangofficial, X: asuransibintang YT: asuransibintangofficial
Page 6
Kantor Pusat :
Catatan: Keseluruhan portofolio Perusahaan semua diukur menggunakan metode GMM & FVA, sehingga tidak ada rekonsiliasi untuk metode PAA.
PT. Asuransi Bintang, Tbk
Call Center : 1500481 (24 jam)
SMS Center : 0838 888 4581
WhatsApp Center : 0852 1955 3416
Website : www.asuransibintang.com
FB: asuransibintangtbk, IG: asuransibintangofficial, X: asuransibintang YT: asuransibintangofficial
Page 7
Kantor Pusat :
Keberhasilan Perusahaan dalam melakukan transisi dari PSAK 104 ke PSAK 117 pada
tanggal 1 Januari 2025 dengan dampak minimum telah memastikan pemenuhan
persyaratan ekuitas Perusahaan menurut PSAK 117 sebesar Rp. 408.2 Milyar, jauh
diatas besaran yang diatur dalam POJK 23/2023 pada tahun 2026 yaitu sebesar Rp.
250 Milyar. Sementara disisi lain, keberhasilan penerapan standar keuangan PSAK 117
secara penuh dengan lancar pada area operasional pada Perusahaan juga telah memastikan
keberlangsungan usaha yang berkesinambungan dan transparan.
Demikianlah Informasi ini disampaikan sebagai keterbukaan Informasi dan gambaran
keberhasilan Perusahaan dalam penerapan standar keuangan baru PSAK 117 per tanggal 1
Januari 2025.
Jakarta, 27 Feb 2025
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi
Nurman Rivai
Sekertaris Perusahaan
Telp : +62 21 759 02777
Fax : +62 21 759 02555
Email : nurman.rivai@asuransibintang.com
PT. Asuransi Bintang, Tbk
Call Center : 1500481 (24 jam)
SMS Center : 0838 888 4581
WhatsApp Center : 0852 1955 3416
Website : www.asuransibintang.com
FB: asuransibintangtbk, IG: asuransibintangofficial, X: asuransibintang YT: asuransibintangofficial
Names mentioned 1 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.